Kebijakan Privasi PPID Kabupaten Kutai Timur
Terakhir diperbarui: 13 Juni 2026
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kutai Timur menghormati dan berkomitmen melindungi privasi setiap pengguna layanan ini. Kebijakan Privasi ini menjelaskan jenis data yang kami kumpulkan, cara penggunaannya, serta upaya perlindungan yang kami lakukan dalam menyelenggarakan layanan keterbukaan informasi publik, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
1. Informasi yang Kami Kumpulkan
Saat Anda mengajukan permohonan atau keberatan informasi melalui situs ini, kami mengumpulkan data yang Anda isikan secara sukarela pada formulir, antara lain:
- Nomor identitas (NIK) dan/atau identitas lembaga;
- Nama lengkap, alamat, alamat surel (email), dan nomor telepon;
- Pekerjaan serta rincian informasi yang dimohonkan;
- Berkas unggahan pendukung (mis. salinan KTP) bila dipersyaratkan.
Selain itu, server kami secara otomatis mencatat data teknis terbatas (alamat IP, jenis peramban, serta tanggal dan waktu akses) semata-mata untuk keamanan dan pemeliharaan sistem.
2. Penggunaan Informasi
Data yang Anda berikan digunakan khusus untuk:
- Memproses, menindaklanjuti, dan menjawab permohonan/keberatan informasi publik;
- Berkomunikasi dengan Anda terkait status permohonan;
- Menyusun statistik dan pelaporan layanan secara agregat (tanpa membuka identitas pribadi).
Kami tidak memperjualbelikan data pribadi Anda kepada pihak mana pun.
3. Cookie dan Teknologi Terkait
Situs ini menggunakan cookie esensial yang diperlukan agar layanan dan formulir berfungsi dengan aman (mis. cookie sesi dan token keamanan). Situs juga memuat layanan pihak ketiga yang dapat menetapkan cookie, yaitu Google reCAPTCHA (pencegahan spam), Google Maps (peta lokasi), dan YouTube (video). Anda dapat menerima atau menolak cookie opsional melalui pemberitahuan cookie yang muncul saat kunjungan pertama.
4. Perlindungan dan Keamanan Data
Kami menerapkan langkah pengamanan teknis dan administratif yang wajar untuk melindungi data Anda, termasuk koneksi terenkripsi (HTTPS/TLS), pembatasan akses hanya kepada petugas yang berwenang, serta penyimpanan berkas sensitif secara privat. Data disimpan selama diperlukan untuk pelaksanaan layanan dan pemenuhan kewajiban hukum.
5. Layanan Pihak Ketiga
Penggunaan layanan Google (reCAPTCHA, Maps, YouTube) tunduk pula pada Kebijakan Privasi Google. Kami tidak mengendalikan cookie yang ditetapkan oleh layanan pihak ketiga tersebut.
6. Hak Anda
Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi, Anda berhak memperoleh informasi mengenai data pribadi Anda yang kami proses, meminta perbaikan data yang tidak akurat, serta mengajukan penghapusan data dalam batas yang diperbolehkan peraturan. Permintaan dapat disampaikan melalui kontak di bawah ini.
7. Informasi Anak
Layanan ini ditujukan bagi masyarakat umum dan tidak secara sengaja mengumpulkan data pribadi anak di bawah umur tanpa pendampingan wali. Bila Anda menduga terdapat data anak yang terkirim tanpa persetujuan wali, mohon segera menghubungi kami untuk dihapus.
8. Perubahan Kebijakan
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perubahan akan dipublikasikan pada halaman ini disertai tanggal pembaruan.
9. Hubungi Kami
Untuk pertanyaan atau permintaan terkait privasi dan data pribadi, silakan hubungi:
- PPID Kabupaten Kutai Timur — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
- Alamat: Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta
- Surel: ppid@kutaitimurkab.go.id
- WhatsApp: +62 812-7095-1806