TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah