Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Profil PPID

WAKTU PELAYANAN

Kelembagaan, dasar hukum, visi misi, dan struktur organisasi PPID Kabupaten Kutai Timur.

WAKTU PELAYANAN

WAKTU PELAYANAN

Waktu Pelayanan Informasi

Pelayanan informasi dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat dengan waktu pelayanan sebagai berikut : 

-     Senin - Kamis : 09.00 - 15.00 WITA (Istirahat : 12.00 - 13.00 WITA)

-     Jumat             : 09.00 - 11.00 WITA  

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

WAKTU PELAYANAN · PPID Kutai Timur