Kampung Sidrap Wilayah Sah Kutim, Bupati Ardiansyah: Masyarakat adalah Prioritas Bukan Alat Politik
SANGATTA - Bupati Ardiansyah Sulaiman kembali menegaskan bahwa kampung Sidrap yang berada di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, merupakan wilayah sah Kabupaten Kutim.“Kampung Sidrap adalah wilayah sah Kutai Timur. Tidak ada alasan hukum, administratif. Apalagi moral bagi kami untuk meny...