Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Layanan Informasi

Daftar Pernyataan Keberatan

Keberatan diajukan paling lambat 30 hari kerja setelah jawaban permohonan diterima, dan ditanggapi atasan PPID dalam 30 hari kerja.

No
Tanggal
Tujuan
Alasan
Keterangan
Status
Tidak ada data
Belum ada keberatan yang diajukan
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.