Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

SOP Pengelolaan Administrasi 2020

Diterbitkan oleh PEMKAB KUTIM pada 13 Okt 2023.

Kategori
Pedoman Pengelolaan Organisasi, Administrasi, Kepegawaian, dan Keuangan
Unit
PEMKAB KUTIM
Tanggal terbit
13 Okt 2023
Format
PDF
Ukuran berkas
759,7 KB
Jumlah unduhan
1

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018

Page 8

BAB II

LAMPIRAN

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

ADMINISTRASI PEMERINTAH

SEKRETARIAT

SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN

Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2' 3. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. 2. Internet 3. 3. Alat Tulis 4. 4. Printer 5. 5. Mesin Ketik PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Disimpan sebagai pendukung dokumen perencanaan lainnya BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Kab. Kutai Timur NIP.19610126 198609 1 002 800/0051/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Nama SOP PROSES SURAT MASUK Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Page 9 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi SOP Sekretariat SOP Bidang Anggaran SOP Bidang Perbendaharaan SOP Bidang Akuntansi SOP Bidang Aset Daerah Apabila surat masuk terlambat di proses maka pelaksanaan berikutnya akan tertunda STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Staf Pejabat Penerima Kepala Badan Kelengkapan Waktu Output 1 Menerima dan Meneliti Keadaan fisik/sampul surat yang diterima Surat 5 menit Mengetahui Kondisi Surat 2 Menyerahkan surat tersebut kepada Petugas Surat. Serta Petugas surat (portir mencatat pada lembar pengantar nomor dan asal surat Memo/Nota/Cat atan, Surat Lembar Pengantar 5 menit Diterima dan Dicatatnya surat tersebut 3 Mencatat pada lembar pengantar nomor dan asal surat Surat, Lembar Pengantar 5 menit Tercatatnya surat 4 Memberikan disposisi untuk lanjutan surat masuk tersebut Surat, Lembar Pengantar 5 menit Disposisi 5 Menyampaikan surat dalam keadaan tertutup beserta lembar pengantar ke pejabat yang berhak menerima Surat, Lembar Pengantar yang telah di paraf 5 Menit Diterimanya surat dan lembar pengantar surat 6 Menerima kembali lembar pengantar yang telah diparaf oleh Pejabat yang berhak menerima Surat, Lembar Pengantar yang telah diparaf 5 menit Diterimanya Lembar Pengantar Surat 7 Menyimpan lembar surat pengantar berdasarkan kronologis tanggal. Lembar Pengantar Tertibnya administrasi STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 10 FLOWCHART No Kegiatan Mutu Baku Keterangan Pelaksana

Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2' 3. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. 2. Internet 3. 3. Alat Tulis 4. 4. Printer 5. 5. Mesin Ketik PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Disimpan sebagai pendukung dokumen perencanaan lainnya BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Kab. Kutai Timur NIP.19610126 198609 1 002 800/0051.1/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b Nama SOP PROSES SURAT KELUAR Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian SOP Bidang Perbendaharaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi SOP Sekretariat SOP Bidang Anggaran Page 11 SOP Bidang Akuntansi SOP Bidang Aset Daerah Apabila Surat Keluar terlambat di buat maka pelaksanaan berikutnya akan tertunda STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

Staf Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sekretaris Kepala Badan Kelengkapan Waktu Output 1 Surat Keluar di register pada Buku Surat Keluar dan Langsung menyerahkan Arsip Keluar. Surat 5 menit Surat 2 Memaraf Surat dan Menandatangani surat Keluar Surat yang siap di paraf dan di tanda tangani 5 menit Surat Yang Sudah Di Tandatangani Atasan 3 Surat setelah dimasukan Amplop dan diberikan Alamat Tujuan dan Nomor Surat kemudian di Cap Stempel dan dicatat dalam Surat Siap Di Kirim ke Instansi Tertentu 5 menit Surat Telah dikirim 4 Surat Keluar disampaikan / dikirim pada pukul 11.00 WIB, lewat dari jam tersebut dikirim besok harinya. Pengiriman Surat 14 Menit Pengiriman Surat STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 12 FLOWCHART No Kegiatan Mutu Baku Keterangan Pelaksana

Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2' 3. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. 2. Internet 3. 3. Alat Tulis 4. 4. Printer 5. 5. Mesin Ketik PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Disimpan sebagai pendukung dokumen perencanaan lainnya BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Kab. Kutai Timur NIP.19610126 198609 1 002 800/0051.2/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b Nama SOP PROSES SURAT KELUAR Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian SOP Bidang Perbendaharaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi SOP Sekretariat SOP Bidang Anggaran Page 13 SOP Bidang Akuntansi SOP Bidang Aset Daerah Apabila Disposisi terlambat di proses maka pelaksanaan berikutnya akan tertunda STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

Staf Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sekretaris Kepala Badan Kelengkapan Waktu Output 1 Menerima disposisi konsep surat keluar Memo/Nota/Cat atan 5 menit Memahami isi surat 2 Meneruskan Disposisi ke Sub Bag Umum dan Kepegawaiam BPKAD Memo/Nota/Cat atan 5 menit Sampainya konsep surat 3 Meneruskan konsep surat ke Srkretariatan/ Kepala Badan untuk dikoreksi dan diparaf Konsep Surat 5 menit Memahami isi surat 4 Meneruskan konsep surat ke Sekretariatan untuk dikoreksi dan diparaf Konsep Surat 5 menit Memahami isi surat 5 Mencatat dan memberikan Penomoran Surat Keluar Surat, Agenda surat keluar 5 menit Tercatatnya surat tersebut 6 Meneruskan surat ke Sekretariatan / Kepala Badan untuk diperiksa dan ditanda tangani Surat Memahami isi surat STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 14 FLOWCHART No Kegiatan Mutu Baku Keterangan Pelaksana

Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2' 3. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. 2. Internet 3. 3. Alat Tulis 4. 4. Printer 5. 5. Mesin Ketik PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Disimpan sebagai pendukung dokumen perencanaan lainnya BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Kab. Kutai Timur NIP.19610126 198609 1 002 800/0051.3/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b Nama SOP KENAIKAN PANGKAT Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian SOP Bidang Perbendaharaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi SOP Sekretariat SOP Bidang Anggaran Page 15 SOP Bidang Akuntansi SOP Bidang Aset Daerah Apabila Kenaikan Pangkat terlambat di proses maka Kenaikan pangkat akan tertunda STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Staf / Caraka PNS Yang Bersangkutan Sekretaris Kepala Badan Waktu Output 1 Menindaklanjuti surat pemberitahuan kenaikan pangkat dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan - - Surat dari BKD perihal kenaikan pangkat Disposisi dari Kadis dan Sekretaris 2 Hari Rekapitulasi PNS yang Pengumuman PNS yang akan naik pangkat 2 Mempersiapkan dan melengkapi persyaratan kenaikan pangkat Nama PNS yang akan naik pangjkat 1 Minggu SKP dan SK Pangkat Terakhir 3 Memeriksa berkas kelengkapan kenaikan pangkat - - - SKP 2 tahun teraklhir SK Pangkat Terakhir Surat masuk dari BKPP 30 Menit Berkas kenaikan pangkat diklasifikasi berdasarkan nama/NIP beserta kelengkapan 4 Membuat konsep surat pengantar kenaikan pangkat beserta lampiran (Data PNS yang naik pangkat) terlebih dahulu diteliti dan diperiksa. - - Konsep surat pengantar beserta lampiran Memberi paraf 5 Menit Konsep surat pengantar beserta lampiran 5 Memeriksa / meneliti dan memberi paraf surat pengantar kenaikan pangkat beserta lampirannya. - - Konsep surat pengantar beserta lampiran Paraf Kasubbag Umum dan Kepegawaian 5 Menit Konsep surat pengantar beserta lampiran diberi paraf Sekretaris 6 Menandatangani surat pengantar beserta lampiran/kelengkapa nnya - - - Konsep surat pengantar beserta lampiran Paraf Kasubbag Umum dan Kepegawaian Paraf Sekretaris 5 Menit Surat pengantar beserta kelengkapannya ditandatangani kepala dinas 7 Mengirimkan surat pengantar beserta kelengkapannya kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan - - - surat pengantar beserta lampiran Ditandatangani kepala Diberi Stempel 5 Menit Tanda terima surat keluar 8 Mengarsipkan surat pengantar beserta kelengkapan dan di fotocopy - - Tanda terima surat keluar Foto copy surat pengantar dan kelengkapan sebagai arsip 5 Menit File arsip daftar kenaikan pangkat PNS Dinas BPKAD Kutai Tmur STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 16 Mutu Baku Kelengkapan FLOWCHART No Kegiatan Ket Pelaksana

Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2' 3. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. 2. Internet 3. 3. Alat Tulis 4. 4. Printer 5. 5. Mesin Ketik PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Disimpan sebagai pendukung dokumen perencanaan lainnya BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Kab. Kutai Timur NIP.19610126 198609 1 002 800/0051.4/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b Nama SOP KENAIKAN GAJI BERKALA Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian SOP Bidang Perbendaharaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi SOP Sekretariat SOP Bidang Anggaran Page 17 SOP Bidang Akuntansi SOP Bidang Aset Daerah Apabila Kenaikan gaji berkala terlambat di buat maka Kenaikan gaji akan tertunda STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kasubbag Keuangan Sekretaris Kepala Badan Staf Kelengkapan Waktu Output 1 Memerintahkan kepada staf untuk menyusun daftar nama pegawai yang akan naik gaji berkala untuk tahun berjalan Disposisi 5 menit Di prosesnya Kenaikan gaji berkala 2 Mendata nama pegawai yang akan naik gaji berkala untuk tahun berjalan dan menyerahkannya ke kasubag umum dan kepegawaian untuk di verifikasi Rekapitulasi data pegawai dan Verifikasi KGB 1 hari Rekapitulasi data pegawai dan Verifikasi KGB 3 Memaraf Surat Pengantar Kenaiakan Gaji Berkala SK KGB 10 menit Memaraf usulan SK KGB 4 Memaraf Surat Pengantar Kenaiakan Gaji Berkala SK KGB 10 menit Memaraf usulan SK KGB 5 Menandatangani Surat Kenaikan Gaji Berkala SK KGB 10 menit Penandatanganan SK KGB 6 Mengirim Surat Kenaikan Gaji Berkala ke Kasubag Keuangan atau Bendahara Gaji Data dan SK KGB yang sudah Final 5 menit SK KGB 7 Memasukan Data dan memberikan pernomoran ke arsip, memberikan Surat Kenaikan Gaji Berkala Kepada PNS yang bersangkutan Pengarsipan SK KGB 5 menit Surat telah di tandangani dan siap di kirim STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 18 FLOWCHART No Kegiatan Mutu Baku Ket Pelaksana

Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2' 3. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. 2. Internet 3. 3. Alat Tulis 4. 4. Printer 5. 5. Mesin Ketik PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Disimpan sebagai pendukung dokumen perencanaan lainnya BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Kab. Kutai Timur NIP.19610126 198609 1 002 800/0051.5/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b Nama SOP SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian SOP Bidang Perbendaharaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi SOP Sekretariat SOP Bidang Anggaran Page 19 SOP Bidang Akuntansi SOP Bidang Aset Daerah Apabila SKP terlambat di buat maka Proses selanjutnya akan tertunda STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

Staf Kasubbag Umum dan Kepegawaian Pejabat Penlai Atasan Langsung PNS Yang Bersangkutan Kelengkapan Waktu Output 1 Menyiapkan Formulir SKP PNS Berkas Persyaratan 5 Menit Berkas SKP yang terdahulu 2 Memverifikasi Form SKP tsb sesuai dengan Analisis Jabatan ( ANJAB ) yang sudah di sesuai SK Jabatan Form SKP 5 Menit SKP 3 Membagikan Form Formulir SKP ke PNS yang Bersangkutan untuk mendapatkan Penilaian Ke masing- masing atasanya Form SKP 5 Menit SKP yang sudah diberikan penilaian 4 Pengetikan SKP setelah menerima penilaian dari pejabat penilai From SKP yang sudah diberikan Penilaian 1 Jam SKP 5 Penandatangan oleh Pejabat Penilai SKP 1 Hari SKP STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 20 FLOWCHART No Kegiatan Mutu Baku Keterangan Pelaksana

Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2' 3. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. 2. Internet 3. 3. Alat Tulis 4. 4. Printer 5. 5. Mesin Ketik PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Disimpan sebagai pendukung dokumen perencanaan lainnya BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Kab. Kutai Timur NIP.19610126 198609 1 002 800/0051.6/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b Nama SOP MUTASI PEGAWAI Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian SOP Bidang Perbendaharaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi SOP Sekretariat SOP Bidang Anggaran Page 21 SOP Bidang Akuntansi SOP Bidang Aset Daerah Apabila Usulan Pindah terlambat di proses maka pelaksanaan Perpindahan akan tertunda STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sekretaris Kepala Badan Staf Kelengkapan Waktu Output 1 Menerima Berkas Usulan Mutasi dari Pegawai Yang bersangkutan Berkas Persyaratan 5 menit Berkas Usulan Mutasi 2 Membuat Surat Rekomendasi Melepas maupun Surat Rekomendasi Menerima Berkas Persyaratan 10 Menit Surat Rekomendasi 3 Memaraf Surat Rekomendasi Melepas maupun Surat Rekomendasi Menerima Berkas Persyaratan 10 Menit Surat Rekomendasi 4 Menandatangani Surat Rekomendasi Melepas maupun Surat Rekomendasi Menerima Berkas Persyaratan 10 Menit Surat Rekomendasi 5 Mengtar Surat Rekomendasi Melepas maupun Surat Rekomendasi Menerima ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan untuk lebih lanjut Berkas Persyaratan 10 Menit SK Mutasi STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 22 FLOWCHART No Kegiatan Mutu Baku Keterangan Pelaksana

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.