Daftar Informasi
SOP Pedoman Pengelolaan Keuangan 2020
Diterbitkan oleh PEMKAB KUTIM pada 13 Okt 2023.
- Kategori
- Pedoman Pengelolaan Organisasi, Administrasi, Kepegawaian, dan Keuangan
- Unit
- PEMKAB KUTIM
- Tanggal terbit
- 13 Okt 2023
- Format
- Ukuran berkas
- 828,7 KB
- Jumlah unduhan
- 2
Pratinjau Dokumen
Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.
Versi Teks Dokumen
Tampilkan isi dokumen sebagai teks
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018
Page 34
LAMPIRAN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
ADMINISTRASI PEMERINTAH
SEKRETARIAT
SUB BAGIAN KEUANGAN
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2. 2' 3. 3. 4. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. 2. Internet 3. Alat Tulis 4. Printer 5. Mesin Ketik 6. Kalkulator 7. Brankas 8. Telpon PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Pencaatatan dan Pendataan BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 35 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi SOP Pencairan Anggaran SOP Pencairan LS STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pelaksana Kegiatan Nama SOP PENGELOLA KEUANGAN Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bendaharan Pengeluaran Pengelola Kegiatan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Kasubbag Keuangan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Kab. Kutai Timur NIP.19610126 198609 1 002 800/0053/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b
Pelaksana Kegiatan Kasubbag Keuangan Waktu Output 1 Menyimpan uang di Brankas 60 Menit Tersimpannya uang dengan baik 2 Membuat rencana pengeluaran anggaran 1 Hari Tersusunnya rencana pengeluaran anggaran 3 Koordinasi dengan seluruh Pengelola kegiatan 1 Hari Kesepahaman tentang alokasi dana yang akan digunakan 4 Pendistribusian dana 1 Hari Dana telah dibayarkan sesuai dengan NPD 5 Memungut pajak dan menyetorkan-nya 1 Hari Memungut dan/atau memotong pajak dan melaporkan sesuai ketentuan 6 Pertanggung-jawaban Dokumen telah siap di pertanggung- jawabkan Terbitnya SP2D STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 36 Dana telah dibayarkan sesuai NPD Bukti-bukti pengeluaran, kwitansi Tersusunnya rencana pengeluaran Anggaran Kesepaham-an tentang alokasi dana yang akan digunakan Uang yang telah diambil Uang telah tersimpan dengan baik FLOWCHART No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku Keterangan Bendahara Pengeluaran Pengelola Kegiatan Kelengkapan
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2' 3. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. Internet 3. Alat Tulis 4. Printer PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Disimpan sebagai pendukung dokumen pencairan dana/gaji BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 KABUPATEN KUTAI TIMUR Apabila Pengelolaan gaji TK2D terlambat maka proses pencairan dana/ gaji juga akan terlambat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Permendagri No.59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH 800/0053.1/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kab. Kutai Timur Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Page 37 STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) Sub Bagian Keuangan Drs. H. Suriansyah Nama SOP PENGELOLAAN GAJI TK2D SE KABUPATEN KUTAI TIMUR NIP.19610126 198609 1 002 Pembina TK.I/ IV b SOP Sekretarisat
Pelaksana Administrasi Keuangan / Bendahara Pengeluaran Kasubbag Keuangan / Pejabat Penatausahaan Keuangan Sekretaris SKPD Waktu Output 1 Menerima berkas usulan daftar gaji dari SKPD 5 Menit Disposisi 2 Menverivikasi berkas usulan daftar gaji dari SKPD 1 Jam Disposisi 3 Menindaklanjuti permohonan pembayaran gaji TK2D 5 Menit Disposisi 4 Menugaskan Kasubbag Keuangan untuk melaksanakan Pengelolaan gaji TK2D 5 Menit Disposisi 5 Melaksanakan Pengelolaan gaji TK2D 12 Bulan Disposisi 6 Pembayaran Gaji TK2D STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 38 Disposisi Disposisi Permohonan dan Absensi Kehadiran dari SKPD Permohonan dan Absensi Kehadiran dari SKPD Disposisi Pelaksana FLOWCHART No Kegiatan Mutu Baku Keterangan Kelengkapan Tidak Sesuai Sesuai
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2. 2' 3. 3. 4. 5. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. Internet 3. Alat Tulis 4. Printer 5. Mesin Ketik 6. Kalkulator 7. Brankas 8. Telpon PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Pencaatatan dan Pendataan BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) Page 39 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi Pengguna Anggaran Bendahara Umum Daerah (BUD) Bendaharan Pengeluaran Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. SOP Pembayaran Gaji PNS Nama SOP PEMBAYARAN GAJI PNS Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pelaksana Administrasi Umum Kepala Sub Bagian Keuangan BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b NIP.19610126 198609 1 002 Kab. Kutai Timur 800/0053.2/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Pelaksana Administrasi Keuangan / Bendahara Pengeluaran Kasubbag Keuangan / Pejabat Penatausahaan Keuangan Pengguna Anggaran PNS Waktu Output 1 Menerima berkas usulan daftar gaji 5 Menit Disposisi 2 Memverifikasi berkas usulan daftar gaji untuk pembuatan SPP 1 Jam Disposisi 3 Menindaklanjuti pembuatan SPP menjadi SPM 5 Menit Disposisi 4 Mentandatangani SPM 5 Menit Disposisi 5 Memproses Pemisahan Berkas 10 Menit Disposisi 6 Memproses Pembayaran Gaji PNS 7 Menerima Gaji STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Daftar Gaji Daftar Gaji dan SPP FLOWCHART No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku Keterangan Kelengkapan Daftar Gaji SPP, SPM SPM Pengajuan SP2D Cek Page 40
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2. 2' 3. 3. 4. 5. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. Internet 3. Alat Tulis 4. Printer 5. Mesin Ketik 6. Kalkulator 7. Brankas 8. Telpon PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Pencaatatan dan Pendataan BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Kab. Kutai Timur NIP.19610126 198609 1 002 800/0053.3/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b Nama SOP PEMBAYARAN INSENTIF DAN UANG MAKAN Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pelaksana Administrasi Umum Kepala Sub Bagian Keuangan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pengguna Anggaran Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Bendahara Umum Daerah (BUD) Bendaharan Pengeluaran Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi SOP Pembayaran Insentif dan Uang Makan Page 41 STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Pelaksana Administrasi Keuangan / Bendahara Pengeluaran Kasubbag Keuangan / Pejabat Penatausahaan Keuangan PA BUD Waktu Output 1 Menerima berkas 5 Menit Disposisi 2 Menverivikasi untuk pembuatan SPP 1 Jam Disposisi 3 Menindaklanjuti pembuatan SPM 5 Menit Disposisi 4 Menugaskan penandatanganan SPM 5 Menit Disposisi 5 Pengarsipan Berkas 10 Menit Disposisi 6 Menyerahkan SPP & SPM Ke BUD/KBUD 7 Kas Sementara STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 42 Absensi Permohonan dan Absensi Kehadiran dari SKPD SPP, Daftar Absen SPP, SPM, Daftar Absensi SP2D FLOWCHART ISENTIF DAN UANG MAKAN No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku Keterangan Kelengkapan
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2. 2' 3. 3. 4. 5. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. 2. Internet 3. Alat Tulis 4. Printer 5. Mesin Ketik 6. Kalkulator 7. Brankas 8. Telpon PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Pencaatatan dan Pendataan BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 43 STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pengguna Anggaran Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Bendahara Umum Daerah (BUD) Bendaharan Pengeluaran Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi SOP Pencairan UP. GU. TU Nama SOP PENCAIRAN UP.GU.TU Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pelaksana Administrasi Umum Kepala Sub Bagian Keuangan Kab. Kutai Timur NIP.19610126 198609 1 002 800/0053.4/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b
Pelaksana Administrasi Keuangan / Bendahara Pengeluaran Kasubbag Keuangan Pengguna Anggaran BUD Waktu Output 1 Input SPP 2 Hari Terisinya SPP 2 Memeriksa SPP 60 Menit SPP Yang telah diverifikasi 3 Menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar) . 30 Menit Terisinya SPM 4 SPM Diserahkan Ke Pengguna Anggaran Untuk Ditanda Tangani 30 Menit - 5 Dokumen SPP dan SPM yang sudah di tandatangani di arsipkan 30 Menit 6 SPP dan SPM diajukan ke BUD 1 Hari Terbitnya SP2D 7 Pencairan Dana 1 Hari Dana siap di distribusikan STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 SP2D Page 44 Transfer ke rek tujuan Aplikasi SIMDA & SPJ Dokumen harus lengkap Aplikasi SIMDA & SPP SPM yang telah diverifikasi dengan benar Aplikasi SIMDA SPP dan SPM SPP dan SPM FLOWCHART ISENTIF DAN UANG MAKAN No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku Keterangan Kelengkapan
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2. 2' 3. 3. 4. 5. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. Internet 3. Alat Tulis 4. Printer 5. Mesin Ketik 6. Kalkulator 7. Brankas 8. Telpon PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Pencaatatan dan Pendataan BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Kab. Kutai Timur NIP.19610126 198609 1 002 800/0053.5/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b Nama SOP PENCAIRAN LS Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pelaksana Administrasi Umum Kepala Sub Bagian Keuangan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pengguna Anggaran Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Bendahara Umum Daerah (BUD) Bendaharan Pengeluaran Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi SOP Pencairan LS Page 45 STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Pelaksana Administrasi Keuangan / Bendahara Pengeluaran Kasubbag Keuangan Pengguna Anggaran BUD Pihak Ketiga/ Kontraktor Waktu Output 1 Pengajuan dokumen kontrak tagihan LS dari pihak ketiga Dokumen Kontrak 2 Input SPP 2 Hari Terisinya SPP 3 Memeriksa SPP 60 Menit SPP Yang telah diverifikasi 4 Menerbitkan SPM ( Surat Perintah Membayar) 30 Menit - 5 SPM Diserahkan Ke Pengguna Anggaran Untuk Ditanda Tangani 30 Menit Terisinya SPM 6 Dokumen SPP dan SPM yang sudah di tandatangani di arsipkan 30 Menit - 7 SPP dan SPM diajukan ke BUD 1 Hari Terbitnya SP2D 8 Pencairan Dana 1 Hari Dana siap di distribusikan STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Kelengkapan dokumen, SPP dan SPM yang telah diverifikasi dengan benar Kelengkapan dokumen SPP dan SPM Page 46 SP2D Transfer ke rek tujuan FLOWCHART ISENTIF DAN UANG MAKAN No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku Keterangan Kelengkapan Dokumen Kontrak Aplikasi SIMDA & SPP Dokumen harus lengkap SPP yang telah diverifikasi dengan benar Aplikasi SIMDA & SPP, SPM
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. 1. 2. 2' 3. 3. 4. 4. 5. 6. KETERKAITAN PERALATAN PERLENGKAPAN 1. 1. Komputer 2. 2. Internet 3. Alat Tulis 4. Printer 5. Mesin Ketik 6. Kalkulator 7. Brankas 8. Telpon PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN 1. Pencaatatan dan Pendataan BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 Page 47 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi SOP Pencairan Anggaran SOP Pencairan LS STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pelaksana Kegiatan Nama SOP LAPORAN KEUAGAN Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bendaharan Pengeluaran Pengelola Kegiatan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Kasubbag Keuangan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2006 Tentang pelaksanaan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Kab. Kutai Timur NIP.19610126 198609 1 002 800/0053.6/BPKAD.02/I/2018 16 Januari 2018 15 Februari 2018 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH Drs. H. Suriansyah KABUPATEN KUTAI TIMUR Pembina TK.I/ IV b
Kepala Sub Bagian Keuangan Waktu Output 1 Menugaskan Staf untuk Membuat Laporan Keuangan 5 Menit 2 Entry SP2D 60 Menit Terinputnya SP2D 3 Rekonsiliasi SIMDA 1 Hari SIMDA telah direkonsiliasi 4 Rekonsiliasi dengan Subag Pembukuan 1 Hari SIMDA sudah sesuai dgn Subag Pembukuan 5 Pembuatan Buku Laporan Keuangan 1 Hari SIMDA sudah sesuai dgn Bagian Kr STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2018 SP2D SP2D yang telah di input Page 48 Rekonsiliasi SIMDA SIMDA yang sesuai dgn Subag Pembukuan SP2D Pelaksana FLOWCHART No Kegiatan Mutu Baku Keterangan Pelaksana Administrasi Keuangan Kelengkapan
