Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

RINGKASAN LAPORAN KEUANGAN BPBD TAHUN 2023

Diterbitkan oleh BPBD pada 14 Jul 2024.

Kategori
Laporan Keuangan
Unit
BPBD
Tanggal terbit
14 Jul 2024
Format
PDF
Ukuran berkas
1,0 MB
Jumlah unduhan
4

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

1

BAB I

PENDAHULUAN

1.

Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan OPD

Laporan Keuangan merupakan laporan yang disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan selama satu periode pelaporan. Maksud penyusunan Laporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur adalah sebagai berikut :

1.

Menyajikan informasi keuangan

mengenai sumber dan penggunaan sumber daya keuangan/ekonomi, surplus/defisit –

Laporan Operasional, aset kewajiban, ekuitas pada

OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah

.

2.

Sebagai laporan pertanggungjawaban Kepala OPD, dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan.

Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi Keuangan, Realisasi Anggaran, Arus Kas dan Kinerja Keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, so s ial maupun politik,

dimana agar menyajikan informasi yang berguna untuk mengambil keputusan dan sebagai Akuntabilitas Entitas pelaporan atas Sumber Daya yang dipercayakan kepadanya dengan :

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

2

a.

Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil - hasil yang telah dicapai.

b.

Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan sebagai akibat dari kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.

c.

Menyediakan informasi mengenai sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dalam peraturan perundang - undangan.

d.

Menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap Anggarannya;

e.

Menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya serta mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan dalam mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya;

Laporan keuangan disusun dengan asumsi bahwa entitas pelaporan akan berlanjut keberadaannya dan tidak bermaksud melakukan likuidasi atas entitas pelaporan dalam jangka pendek. Pelaporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai :

1.

Indikasi apakah Sumber Daya yang telah diperoleh dan alokasinya sesuai dengan anggaran

yang ditetapkan.

2.

Indikasi apakah jumlah Sumber Daya digunakan sesuai dengan ketentuan termasuk batas Anggaran yang sudah ditetapkan

serta hasil - hasil yang telah dicapai .

Untuk

itu l aporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal :

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

3

1)

Pendapatan

2)

Belanja

3)

Transfer

4)

Dana Cadangan

5)

Pembiayaan

6)

Aset

7)

Kewajiban

8)

Ekuitas Dana

9)

Arus Kas

2.

Landasan Hukum Penyusunan L aporan Keuangan SKPD

Landasan Hukum Pe nyusunan L aporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Kabupaten Kutai Timur adalah sebagai berikut :

1.

Undang - Undang Dasar RI 1945, Pasal 18 ayat ( 6 );

2.

Undang - Undang No. 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara;

3.

Undang - Undang no. 1 Tahun 2004, tentang Pembendaharaan Negara;

4.

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah;

5.

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);

6.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

4

7.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 Tahun 2010, tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;

8.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

9.

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;

10.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur No. 2 Tahun 2015 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;

11.

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 52

T ahun 2020, tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur .

3.

Sistimatika Penulisan Catatan atas Laporan Keuangan OPD

Sistimatika penulisan Catatan Atas Laporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah adalah sebagai berikut :

1.

Bab. I Pendahuluan terdiri dari maksud dan tujuan Laporan Keuangan OPD, Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan OPD, dan Sistimatika Penulisan Laporan Keuangan OPD.

2.

Bab. II Ekonomi Makro, Kebijakan Keuangan dan Pencapaian Target Kinerja APBD OPD yang terdiri dari Ekonomi Makro /Ekonomi Regional , Kebijakan Keuangan dan Indikator Pencapaian Target Kinerja APBD.

3.

Bab. III Indikator Pencapaian Kinerja Keuangan OPD yang terdiri dari Ikhtisar Realisasi Pencapaian Target Kinerja Keuangan OPD dan hambatan - hambatan dan kendala

yang ada dalam pencapaian target yang telah ditetapkan.

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

5

4.

Bab. IV Kebijakan Akuntansi yang terdiri dari Entitas Akuntansi/Entitas Pelaporan Keuangan Daerah OPD ,

Basis akuntansi

yang mendasari penyusunan laporan keuangan OPD, Basis pengukuran

yang mendasari Laporan Keuangan OPD dan Penerapan Kebijakan Akuntansi berkaitan dengan ketentuan yang ada dalam SAP pada

OPD.

5.

Bab.V Penjelasan pos - pos Pelaporan Keuangan OPD yang terdiri dari rincian dan penjelasan masing - masing pos - pos pelaporan Keuangan OPD yang terdiri dari

LRA, LO , Laporan Perubahan

Ekuitas dan Neraca

6.

Bab. VI Penjelasan atas Informasi - informasi

Non Keuangan OPD .

7.

Bab.VII Penutup

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

6

BAB II

EKONOMI MAKRO, KEBIJAKAN KEUANGAN DAN PENCAPAIAN TARGET KINERJA OPD

1.

Ekonomi Makro/ Ekonomi Regional

Kerangka Ekonomi Makro dan Pembiayaan Pembangunan memberikan gambaran mengenai kemajuan Ekonomi yang akan dicapai pada Tahun 2023 berdasarkan berbagai langkah kebijakan yang telah dituangkan dalam beberapa agenda pembangunannya terutama mengenai kebijakan fiskal, asumsi APBN dan perdagangan.

Tema pembangunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 3

“Peningkatan Infrastruktur Dasar Untuk Mendukung Daya Saing Ekonomi Daerah,” dengan prioritas pembangunan yang difokuskan pada bidang pendidikan, ekonomi, infrastruktur, kesehatan, pertanian, peternakan dan nelayan, pariwisata dan kebudayaan serta sosial dan kependudukan . Ini

tertuang dalam RPJMD 2021 - 2026 dengan visi “Peningkatan Produk Unggulan yang memiliki daya saing”.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur adalah lembaga teknis fungsional yang menangani Penanggulangan Bencana yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Kebencanaan. Untuk melaksanakan tugas tersebut , Tahun 202 3

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur di dukung dana dari APBD Kabupaten Kutai Timur. Dengan dukungan dana dari APBD maka kegiatan dapat di laksanakan sesuai dengan target yang ingin di capai.

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

7

2.

Kebijakan Keuangan

Kebijakan keuangan menjelaskan rincian dari masing - masing pos - pos pelaporan keuangan meliputi pendapatan, belanja, aset, kewajiban dan ekuitas dana.

1)

Pendapatan

Pendapatan adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak dan tidak perlu dibayar kembali oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

2)

Belanja

Belanja adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan di peroleh pembayarannya kembali oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

3)

Aset

Aset adalah sumberdaya ekonomi yang dikuasai dan atau dimiliki oleh pemerintah daerah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan atau soasial di masa depan di harapkan dapat di peroleh oleh pemerintah daerah serta dan dapat di ukur dalam satuan uang, termasuk sumberdaya non keuangan yang diperlukan untuk menyediakan jasa bagi masyarakat umum dan sumber -

sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

8

Aset tak berwujud adalah aset non keuangan yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa atau digunakan untuk tujuan lainnya termasuk hak atas kekayaan intelektual.

Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk di gunakan dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

4)

Kewajiban

Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumberdaya ekonomi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Karakteristik esensial kewajiban adalah bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempunyai kewajiban masa kini yang dalam penyelesaiannya mengakibatkan pengorbanan sumberdaya ekonomi di masa yang akan datang.

Kewajiban di kelompokkan ke dalam kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban jangka pendek merupakan kelompok kewajiban yang diselesaikan dalam waktu kurang dari 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelapor. Kewajiban jangka panjang adalah kelompok kewajiban yang penyelesaiannya dilakukan setelah 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelapor.

5)

Ekuitas Dana

Ekuitas dana adalah kekayaan bersih pemerintah daerah yang merupakan selisih antar aset dan kewajiban pemerintah daerah. Ekui tas dana dapat di kelompokkan sebagai berikut :

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

9

a)

Ekuitas dana lancar adalah selisih antara aset lancar dengan kewajiban jangka pendek.

b)

Ekuitas dana investasi mencerminkan kekayaan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

yang tertanam dalam aset non lancar selain dana cadangan dikurangi dengan kewajiban jangka panjang.

c)

Ekuitas dana cadangan mencerminkan kekayaan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

yang di cadangkan untuk tujuan yang telah di tentukan sebelumnya sesuai peraturan perundang –

undangan.

Arah kebijakan keuangan daerah Kabupaten Kutai Timur terdiri atas:

(a) Kebijakan pendapatan keuangan daerah yang diarahkan untuk menjamin ketersediaan dana yang berkelanjutan.

(b) Kebijakan belanja keuangan daerah diarahkan untuk mendukung kebijakan dan prioritas strategis, terutama untuk mendukung kebutuhan dana program strategis yang memiliki nilai tambah ( value - added ).

(c)

Kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk menutup defisit dan mengalokasikan pada pos - pos pembiayaan.

Kebijakan b elanja daerah diarahkan pada peningkatan proporsi belanja untuk memihak kepentingan publik terutama mendorong terciptanya kemandirian desa, disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan Pemerintahan. Dalam penggunaannya, belanja daerah harus tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas dan penghematan sesuai dengan prioritas, yang diharapkan dapat memberikan dukungan program - program strategis daerah.

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

10

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan serta pelayanan publik, dibiayai

melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur dengan sumber dana dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan DBH SDA Kehutanan –

Dana Reboisasi ( DBH –

DR ) di mana pada

Tahun 2023 melaksanakan Program Strategis sebagai berikut

:

Sasaran

Indikator

A.

B.

C.

Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

1.

Penyusunan Dokumen Per en canaan Perangkat Daerah

2.

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja & Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

1.

Penyediaan Gaji & Tunjangan ASN

2.

Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

3.

Pelaksanaan Penatausahaan & Pengujian/ Verifikasi Keuangan SKPD

4.

Koordinasi & Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

Administrasi Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah

1.

Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

Jumlah dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Jumlah laporan Capaian Kinerja dan ikhtisar Realisasi kinerja SKPD dan laporan Hasil Koordinasi penyusunan Laporan Capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD

Jumlah orang yang menerima gaji dan tunjangan ASN

Jumlah dokumen hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan tugas ASN

Jumlah dokumen Penatausahaan dan Pengujian Keuangan SKPD

Jumlah Laporan Keuangan Akhir tahun SKPD dan laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan akhir tahun SKPD

Terpenuhinya Pencatatan Aset Daerah

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

11

D.

E.

F.

G.

H.

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

1.

Pengadaan Pakaian Dinas beserta atribut kelengkapannya

2.

Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang -

undangan

Administrasi Umum Perangkat Daerah

1.

Penyediaan Peralatan & Perlengkapan Kantor

2.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

1.

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air & Listrik

2.

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

1.

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan & Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

2.

Penyediaan Jasa pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perijinan Kendaraan Dinas Operasinal atau lapangan

Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/ Kota

yang dikelola oleh SKPD

Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya

Jumlah orang yang mengikuti bimbingan teknis implementasi peraturan

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya

Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

12

I.

J.

1.

Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/ Kota

2.

Sosialisasi, Komunikasi, Informasi, dan edukasi (KIE) Rawan bencana kabupaten/kota (Perjenis Ancaman Bencana)

Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana

1.

Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/ Kota

2.

Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten / Kota

3.

Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan terhadap bencana Kabupaten / Kota

4.

Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana

5.

Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan

6.

Penanganan Pasca Bencana kabupaten / Kota

7.

Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat ( TRC ) Bencana Kabupaten / Kota

Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana

1.

Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah Dokumen Kajian Risiko Bencana yang Dilegalisasi

Jumlah Orang yang Mendapatkan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Secara Tatap Muka kepada Penduduk yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana Sesuai Jenis Ancaman yang Ada di Kawasan Tempat Tinggalnya

Jumlah Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang Dilegalisasi

Jumlah Warga Negara dan Aparatur yang Mengikuti Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah Peralatan Penyelamatan Diri bagi Individu Warga Negara, Keluarga, maupun Petugas

Jumlah Kawasan yang Ditingkatkan Kapasitasnya dalam Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana

Koordinasi Penanganan Pasca Karhutla, Inventarisasi Luas Karhutla

Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah Korban yang Berhasil Ditemukan, Ditolong, dan Dievakuasi Per Jenis Kejadian Bencana

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

13

K.

2.

Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota

3.

Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana

Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana

1.

Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota

Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana

Jumlah Laporan Pelaksanaan Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana

Jumlah Dokumen Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Melalui Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA) Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P)

Dalam pelaksanaan program - program prioritas tersebut di atas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur tersedia

Anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp. 34.821.121.955, -

yang terdiri dari :

Belanja Pegawai Rp .

8.473.005.751, -

Belanja Barang dan Jasa

Rp. 25.491.542.082 , -

Belanja Modal

Rp. 856.574.122, -

3.

Indikator Pencapaian Target Kinerja SKPD

Indikator Pencapaian Target Kinerja yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD ) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur

secara umum per 31

Desember 2023 sudah

memenuhi tugas pokok dan fungsi yang telah dibebankan.

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

14

Adapun pencapaian target kinerja per 31

Desember

202 3

tergambar dari

capaian Program sebanyak 2 Program dan 11 Kegiatan yang dibagi lagi menjadi 28 Sub Kegiatan yang di targetkan , dengan rentang Pencapaian Kinerja Fisik indikator sasaran kegiatan mencapai 66,00 % -

100,00

% .

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

15

BAB III

IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN

1.

Ikhtisar Realisasi Pencapaian Target Kinerja Keuangan OPD

1.

Anggaran dan Estimasi Pendapatan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur pada Tahun Anggaran 2023 telah menerima anggaran sebesar Rp. 34.821.121.955 -

( Tiga Puluh Empat Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Satu Juta Seratus Dua Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah ), yang terdiri dari :

Belanja Pegawai Rp .

8.473.005.751, -

Belanja Barang dan Jasa

Rp.

25.491.542.082 , -

Belanja Modal

Rp. 856.574.122, -

dan estimasi pendapatan

sebesar Rp. 0 , - .

2.

Realisasi Pendapatan dan Belanja

Dari anggaran

tersebut

di

atas , belanja yang

terealisasi sebesar Rp 27.172.544.909, -

(

Dua Puluh Tujuh Milyar Seratus Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Empat Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Sembilan Rupiah

) atau 78,03 % dari total anggaran sebesar R p 34.821.121.955 , -

(

Tiga Puluh Empat Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah ) .

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

16

3.

Neraca

Posisi keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai

Timur per

31 Desember

202 3

adalah sebagai berikut :

a.

Aset

Aset Lancar sebesar Rp.

, -

Aset Tetap sebesar

Rp. 53.165.797.881,20

(

Lima Puluh Tiga Milyar Seratus Enam Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah

) yang terdiri dari :

-

Peralatan dan Mesin

: Rp. 62 .945.581.603, 00

-

Gedung dan Bangunan

: Rp. 6 . 876 . 056.157 , 00

-

Jalan, Irigasi, dan Jaringan

: Rp. 225 . 353.500 , 00

-

Aset Tetap Lainnya

: Rp.

1.020.000, -

-

Akumulasi Penyusutan

: (Rp. 16.882.213.378,80 )

Aset Lainnya sebesar

Rp. 1.277.538.614,33

( Satu

milyar dua ratus tujuh puluh tujuh

juta lima ratus tiga puluh delapan

ribu enam

ratus empat belas koma tiga tiga rupiah ) yang terdiri dari :

-

Aset Tidak Berwujud Lainnya

: Rp.

1 . 000 . 000 . 000 , -

-

Aset Lain - lain

: Rp. 494 . 205 . 281 , -

-

Akumulasi Amortisasi Aset Tidak Berwujud

: (Rp . 216 . 666 . 666 , 67 )

b. Kewajiban

Kewajiban jangka pendek sebesar

: Rp.

27.172.544.909 , -

Utang peritungan pihak ketiga (PFK) :Rp. 0, -

Utang belanja

:Rp. 0, -

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

17

K ewajiban jangka panjang sebesar Rp. 0. -

c. Ekuitas

E kuitas sebesar

Rp. 34.190.524.635.53

( Tiga Puluh Empat Milyar Seratus S embilan Puluh Juta Lima Ratus Dua Puluh Empat Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Lima Titik Lima Tiga Rupiah ) .

Secara umum pencapaian kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur per 31

Desember

202 3

sudah

dapat memenuhi tugas pokok dan fungsi yang telah dibebankan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Hal ini dapat tercermin pada 28 indikator sasaran kinerja keuangan yang ditargetkan dengan rentang capaian kinerja keuangan sebagai berikut :

1 Indikator sasaran mencapai 11 –

20 %

1 Indikator sasaran mencapai 21 –

30 %

1 Indikator sasaran mencapai 51 –

60 %

3 Indikator sasaran mencapai 61

70

%

9 Indikator sasaran mencapai 7 1

8 0

%

6 Indikator sasaran mencapai 8 1

9 0

%

7 Indikator sasaran mencapai 9 1

100 %

Dengan demikian pencapaian sasaran

per 31

Desember

202 3

dinilai sudah maksimal

karena 78,12 % indikator sasaran capaian

realisasi keuangan

sudah memenuhi target pencapaian.

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

18

Secara lengkap perolehan nilai capaian kinerja sasaran dengan indikator kinerjanya dapat dilihat dalam table Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS) dibawah ini :

No.

Sasaran

Indikator

Penetapan Capaian

Satuan

Target

Realisasi

Fisik (%)

Keu (%)

A.

B.

Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

1.

Penyusunan Dokumen Per en canaan Perangkat Daerah

2.

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja & Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

1.

Penyediaan Gaji & Tunjangan ASN

2.

Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

3.

Pelaksanaan Penatausahaan & Pengujian/ Verifikasi Keuangan SKPD

4.

Koordinasi & Penyusunan

Adanya Dokumen Perencanaan

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Jumlah Dokumen Laporan Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN

Jumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD

Jumlah Laporan Keuangan

Dokumen

Dokumen

Dokumen

Dokumen

Orang/bula n

Dokumen

Dokumen

Laporan

2 Dokumen

5 Dokumen

3 Dokumen

4 Dokumen

38 Orang

68 Dokumen

1 Dokumen

1 Laporan

100 %

100 %

35 , 43

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

81,36 %

82,25

%

78,08 %

70,17 %

78,08 %

61,69 %

97,27 %

78,70 %

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

19

C.

D.

E.

F.

Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

Administrasi Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah

1.

Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

1.

Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya

2.

Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang - Undangan

Administrasi Umum Perangkat Daerah

1.

Penyediaan Peralatan & Perlengkapan Kantor

2.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

1.

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air & Listrik

Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

Jumlah Dokumen Barang Milik Daerah Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

Persentase Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan

Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang - Undangan

Persentase Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Persentase Jasa Pernunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan

Dokumen

Laporan

%

Paket

Orang

%

Paket

Laporan

%

Laporan

2 Dokumen

1 Laporan

100 %

200 Paket

46 Orang

100 %

55 Paket

20 Laporan

100 %

1 Laporan

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

76,07 %

76,07 %

95,86 %

97,37 %

94,02 %

91,34 %

96,75 %

80,14 %

89,72 %

93,30 %

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

20

G.

H.

I.

2.

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

1.

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan & Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

2.

Penyediaan Jasa pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perijinan Kendaraan Dinas Operasinal atau lapangan

Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/ Kota

1.

Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/ Kota

2.

Sosialisasi, Komunikasi, Informasi, dan edukasi (KIE) Rawan bencana kabupaten/kota (Perjenis Bencana)

Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana

1.

Pelatihan Pencegahan dan Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan

Jumlah Kendaraan Dinas/Operasional/Lapangan yang terpelihara

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya

Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya

Persentase Pelayanan Informasi Rawan Bencana

Jumlah Dokumen Kajian Risiko Bencana yang Dilegalisasi

Jumlah Orang yang Mendapatkan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Secara Tatap Muka kepada Penduduk yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana Sesuai Jenis Ancaman yang Ada di Kawasan Tempat Ting

Persentase Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana

Jumlah Warga Negara dan Aparatur yang Mengikuti Laporan

Unit

Unit

Unit

70 %

Dokumen

Orang

%

Orang

1 Laporan

100 Unit

17 Unit

96 Unit

100 %

1 Dokumen

200 Orang

75 %

335 Orang

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

85,10 %

73,84 %

95,54 %

95,54 %

69,64 %

64,20 %

79,17 %

83,90 %

83,52 %

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

21

J.

K.

Mitigasi Bencana Kabupaten/ Kota

2.

Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Dan Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota

3.

Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan kesiapsiagaan

4.

Penanganan Pasca Bencana Kabupaten/ Kota

5.

Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota

Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana

Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota

Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota

Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana

Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana

Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah Kawasan yang Ditingkatkan Kapasitasnya dalam Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana

1.

Koordinasi Penanganan Pasca Karhutla

2.

Inventarisasi Luas Karhutla

Jumlah Personil TRC yang Dikembangkan Kapasitas Teknis dan Manajerialnya

Persentase Pelayanan Evakuasi Korban Bencana

Jumlah Korban yang Berhasil Ditemukan, Ditolong, dan Dievakuasi Per Jenis Kejadian Bencana

Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana

Jumlah Laporan Pelaksanaan Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana

Persentase Penataan Sistem Dasar Penanggulangan

Dokumen

Kawasan

Laporan

Laporan

Orang

%

Orang

Orang

Laporan

%

5 Dokumen

1 Kawasan

1 Laporan

1 Laporan

30 Orang

85 %

100 Orang

100 Orang

2 Laporan

70 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

82,38 %

59,56 %

92,96 %

71,48 %

49,44 %

19,38 %

28,62 %

67,62 %

81,84 %

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

22

Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota

Ben cana

2.

H ambatan dan Kendala yang ada dalam Pencapaian Target yang telah ditetapkan

Dari ikhtisar realisasi

pencapaian target kinerja keuangan dapat diketahui bahwa dari 28

sasaran strategis secara fisik keseluruhan mencapai 78,12

% , dimana terdapat 9

indikator sasaran yang ditetapkan mencapai 19 %

-

7 4 %

dan 19

indikator sasaran memiliki pencapaian yang bervariatif antara 75,04 –

100,00

%.

Secara umum hambatan yang ada karena adany a

perubahan dalam penganggaran kegiatan.

Dan waktu pelaksanaan yang relatif cepat yaitu dalam kurun waktu 3 bulan.

N amun capaian target kinerja keuangan sudah

maksimal sesuai program dan kegiatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur.

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

23

B AB IV

PENJELASAN POS - POS LAPORAN KEUANGAN

Rincian dari penjelasan masing - masing pos - pos pelaporan keuangan SKPD terdiri dari rincian masing - masing pos - pos laporan keuangan meliputi pendapatan, belanja, aset, kewajiban dan ekuitas dana.

1.

Pendapatan

Realisasi Pendapatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai

Timur adalah :

a)

Pendapatan terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan Negara Bukan Pajak dan penerimaan pajak selama pe riode ini adalah sebesar Rp. 0 , -

b)

Selain Pendapatan pajak dan PNBP serta pendapatan berasal dari Hibah dengan realisasi sebesar Rp.0, -

2. Belanja

Realisasi Belanja dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efektifitas

dan efesiensi namun menjamin terlaksananya kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah. Belanja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai

Timur meliputi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal sebesar Rp. 34.821.121.955 , -

yang terdiri dari :

Belanja Pegawai Rp . 8.473.005.751, -

Belanja Barang dan Jasa

Rp.

25.491.542.082 , -

Belanja Modal

Rp. 856.574.122, -

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

24

Realisasi Belanja Per 31

Desember 2023

adalah sebesar Rp. 27.172.544.909, -

atau sebesar 78,12

% dari anggaran yang telah ditetapkan dengan rincian sebagai berikut :

Belanja Pegawai Rp. 6.142.948.546, -

Belanja Barang dan Jasa

Rp.

20.395.231.993 , -

Belanja Modal

Rp. 634.364.370, -

Ri n cian Anggaran dan Realisasi Belanja dapat dilihat dari tabel berikut ini :

Tabel 1 . Rincian Realisasi Anggaran

URAIAN

ANGGARAN

REALISASI

LEBIH / KURANG

Belanja

34,821,121,955

27,172,544,909

7,648,577,046

Belanja Operasi

33,964,547,833

26,538,180,539

7,426,367,294

1.

Belanja Pegawai

8,473,005,751

6,142,948,546

2,330,057,205

2.

Belanja Barang & Jasa

25,491,542,082

20,395,231,993

5,096,310,089

Belanja Modal

856,574,122

634,364,370

222,209,752

1.

Belanja Modal Peralatan dan Mesin

856,574,122

634,364,370

222,209,752

2.

Belanja Modal Gedung & Bangunan

3.

Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi

4.

Belanja Aset tetap lainnya

Surplus/ (Defisit)

(34,821,121,955)

(27,172,544,909)

2.798.148.447, -

SISA LEBIH / KURANG PEMBIAYAAN TAHUN BERKENAAN

(34,821,121,955)

(27,172,544,909)

2.798.148.447, -

1.

Belanja Pegawai

Realisasi Belanja Pegawai Per 31 Desember 2023

adalah sebesar Rp. 6.142.948.546, -

atau 72,50%

dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 8.473.005.751, - .

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

25

2.

Belanja Barang dan Jasa

Realisasi Belanja Barang dan Jasa per 31 Desember 2023

adalah sebesar Rp. 20.395.231.993 , -

atau 80.01 % dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 25.491.542.082 , - .

3.

Belanja Modal

Realisasi Belanja Modal per 31

Desember 2023

adalah sebesar Rp. 634.364.370,00, -

atau 74,06 % dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 856.574.122,00, - .

Rincian Realisasi Per

Program

K egiatan

Belanja Langsung

No

URAIAN

ANGGARAN

TOTAL REALISASI

SISA ANGGARAN

1

2

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Program Penanggulangan Bencana

18.108.911.055,00

16 . 712 . 210 . 900 ,00

13.723.119.191,00

13 . 477 . 593 . 737 ,00

4.385.791.864,00

3.234.617.163,00

Jumlah

34.821.121.955,00

27 . 200 . 712 . 928 ,00

7.620.409.027,00

3. Neraca

1.

Aset

Aset

adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan / atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

26

ekonomi, sosial dimasa depan diharapkan dapat diperoleh baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber - sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.

1.1.

Aset Lancar adalah aset yang dapat digunakan dalam jangka waktu dekat, biasanya dalam jangka waktu satu tahun buku.

1.2.

Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk di gunakan dalam kegiatan P emerintah D aerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Neraca pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur per 31

Desember 2023

di tutup dengan nilai aset sebagai berikut :

a.

Aset Lancar sebesar Rp.

0 , -

( Nol

rupiah )

b.

Aset Tetap sebesar

Rp. 53.165.797.881,20 (

Lima

Puluh Tiga Milyar Seratus Enam Puluh Lima

J uta Tujuh Ratus Sembilan P uluh Tujuh

ribu Delapan R atus Delapan Puluh Satu Koma Dua R upiah ) .

Aset

tetap mengalami penambahan sebesar Rp. 621.252.720,00 di Peralatan dan Mesin dari tahun sebelumnya

sebesar Rp. 52.544.545.161,20 (Tahun 2022) dengan rincian sebagai berikut :

yang terdiri dari :

-

Peralatan dan Mesin

: Rp. 62.945.581.603,00

-

Gedung dan Bangunan

: Rp. 6.876.056.157,00

-

Jalan, Jaringan dan Irigasi

: Rp. 225.353.500,00

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

27

-

Aset Tetap Lainnya

: Rp.

1.020.000, -

-

Akumulasi Penyusutan

: (Rp. 16.882 . 213 . 378 , 80 )

S ehingga jumlah Aset Tetap menjadi sebesar Rp. 53.165.797.881,20 yang merupakan nilai atas aset - aset

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur per 31

Desember 2023 .

c.

Aset Lainnya sebesar

Rp. 1.277 .538. 614 ,33 ( Satu

milyar dua ratus tujuh puluh tujuh

juta lima ratus tiga puluh delapan

ribu enam

ratus empat belas koma tiga tiga rupiah ) yang terdiri dari :

-

Aset Tidak Berwujud

: Rp.

1 . 000 . 000 . 000 , -

-

Aset Lain - lain

: Rp. 494 . 205 . 281 , -

-

Akumulasi Amortisasi Aset

Tidak Berwujud

: (Rp. 216.666.666,67 )

2.

Kewajiban

Kewajiban

adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah. Kewajiban di kelompokkan kedalam kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban jangka pendek merupakan kelompok kewajiban yang diselesaikan dalam waktu kurang dari 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelapor an . Kewajiban jangka panjang adalah kelompok kewajiban yang penyelesaiannya dilakukan setelah 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelapor an .

Kewajiban yang ada pada Neraca Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai

Timur per 31

Desember 2023 adalah sebagai berikut :

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

28

2.1.

Kewajiban jangka pendek sebesar Rp.

0 , -

2.2.

K ewajiban jangka panjang sebesar Rp. 0. -

3.

Ekuitas

Ekuitas

adalah kekayaan bersih pemerintah daerah yang merupakan selisih antar a

aset dan kewajiban pemerintah daerah.

Pada per 31 Desember 2023 terdapat Ekuitas sebesar Rp. 34.190.524.635,53 ( Tiga puluh empat milyar seratus sembilan puluh juta lima ratus

dua puluh empat ribu enam ratus tiga puluh lima koma lima tiga rupiah ) .

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

29

BAB . V

PENJELASAN ATAS INFORMASI - INFORMASI NON KEUANGAN OPD

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 20

10 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah beserta perubahannya bahwa setiap pengelolaan keuangan wajib membentuk Entitas Pelaporan dan Akuntansi.

Entitas Pelaporan adalah Unit Pemerintah yang terdiri atas satu atau lebih Entitas Akuntansi yang menurut ketentuan peraturan Perundang - Undangan wajib menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban berupa Laporan Keuangan .

Entitas Akuntansi adalah Unit Pemerintah Pengguna Anggaran / Pengguna Barang oleh karenanya wajib menyelenggarakan Akuntansi dan penyusunan Laporan Keuangan untuk di gabungkan pada Entitas Akuntansi.

Entitas Pelaporan Akuntansi wajib dibuat oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 20 1 6 sesuai dengan Undang - Undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur tersebut dibawah ini :

1.

Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3896 ), sebagaimana telah diubah

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

30

dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2000 ( Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3962 ).

2.

Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana.

3.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 03 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur.

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

31

BAB. VI

PENUTUP

1. Kesimpulan

Berdasarkan uraian pada Bab - bab sebelumnya dapat diambil kesi m pulan sebagai berikut :

1.1

Selesainya Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 secara utuh dan k omprehensif dari segi Anggaran, Realisasi, Transaksi Kas dan Transaksi Non Kas sebagai bentuk pertanggungjawaban Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Kabupaten Kutai Timur selaku Pengguna Anggaran.

1.2

Kebijakan k euangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur di titik beratkan pada pelayanan p ublik sehingga dalam merealisasikan penggunaan anggaran tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas dan penghematan sesuai dengan prioritas Program Kerja .

1.3

Pencapaian target kinerja keuangan sebesar Rp. 27.200.712.928 , -

atau 78,12%

dari

pagu a nggaran sebesar Rp. 34.821.121.955,00

1.4

Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Kabupaten Kutai Timur dalam membuat Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan Keuangan menggunakan Basis Akrual .

1.5

Aset Lancar

-

Kas sebesar Rp. 0 , -

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

32

1.6

Kenaikan Aset Tetap dari Tahun 2022 ke Tahun 2023

Per 31 Desember 2023

pada Neraca yaitu

:

Tanah sebesar Rp. 0, -

P eralatan dan mesin mencapai sebesar

Rp.

62.945.581.603, -

Gedung dan bangunan mencapai sebesar Rp. 6.876.056.157, -

Jalan , jaringan dan Irigasi

mencapai

sebesar Rp. 225.353.500 , -

Aset Tetap Lainnya mencapai s ebesar Rp. 1.020.000, -

N amun dengan adanya akumulasi penyusutan sebesar

Rp.

( 16.882.213.378,80)

maka Aset Tetap

menjadi sebesar

Rp. 53.165.797.881,20

1.7

Penambahan k enaikan Aset Tetap dari Tahun 2022 ke Tahun 2023

per 31

Desember 2023

sebesar Rp. 621.252.720, -

merupakan kekayaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur .

1.8

Secara umum hambatan yang terjadi disebabkan karena adanya pergeseran dan perubahan anggaran dalam kegiatan

sehingga dilakukan perubahan melalui mekanisme APBD Perubahan yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2022.

Hal ini menyebabkan tertundanya pelaksanaan kegiatan ,

namun

capaian target kinerja keuangan sudah

maksimal sesuai program dan kegiatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur.

BPBD

Kab. Kutai Timur

Catatan Atas Laporan Keuangan ( CALK )

Tahun Anggaran 2023

33

2.

Saran - saran

Agar capaian kinerja keuangan dapat tercapai sesuai yang ditargetkan, maka perlu dilakukan evaluasi prioritas kegiatan terhadap permintaan Ganti Uang yang diajukan oleh SKPD sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas, sehingga program kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat dapat segera terealisasi .

PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR

LAPORAN PENGAWASAN ANGGARAN DEFINITIF PER SUB KEGIATAN

per 31 Desember 2023

Unit Organisasi

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Sub Unit

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah

KODE URAIAN ANGGARAN REALISASI SISA PEGAWAI BARANG & JASA MODAL TOTAL % ANGGARAN

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.01.1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 305.361.349,00 18.299.600,00 230.609.000,00 2.260.000,00 251.168.600,00 82,25 54.192.749,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.01.6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 83.587.827,00 4.377.600,00 60.884.162,00 0,00 65.261.762,00 78,08 18.326.065,00

TOTAL KEGIATAN PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH 388.949.176,00 22.677.200,00 291.493.162,00 2.260.000,00 316.430.362,00 81,36 72.518.814,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.02.1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 7.932.961.451,00 5.757.209.165,00 0,00 0,00 5.757.209.165,00 72,57 2.175.752.286,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.02.2 Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN 3.470.726.104,00 0,00 2.141.127.201,00 0,00 2.141.127.201,00 61,69 1.329.598.903,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.02.3 Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD 358.200.000,00 82.517.400,00 265.003.700,00 885.000,00 348.406.100,00 97,27 9.793.900,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.02.5 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 81.790.000,00 4.312.800,00 57.152.700,00 2.900.000,00 64.365.500,00 78,70 17.424.500,00

TOTAL KEGIATAN ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH 11.843.677.555,00 5.844.039.365,00 2.463.283.601,00 3.785.000,00 8.311.107.966,00 70,17 3.532.569.589,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.03.6 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 50.000.000,00 0,00 38.035.600,00 0,00 38.035.600,00 76,07 11.964.400,00

TOTAL KEGIATAN ADMINISTRASI BARANG MILIK DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH 50.000.000,00 0,00 38.035.600,00 0,00 38.035.600,00 76,07 11.964.400,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.05.2 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya 657.434.400,00 0,00 640.150.000,00 0,00 640.150.000,00 97,37 17.284.400,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.05.11 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan 539.430.337,00 2.409.600,00 504.757.237,00 0,00 507.166.837,00 94,02 32.263.500,00

TOTAL KEGIATAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PERANGKAT DAERAH 1.196.864.737,00 2.409.600,00 1.144.907.237,00 0,00 1.147.316.837,00 95,86 49.547.900,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah

Printed By SIMDA-NG | 1/3

KODE URAIAN ANGGARAN REALISASI SISA PEGAWAI BARANG & JASA MODAL TOTAL % ANGGARAN

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.06.2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 1.625.984.185,00 33.576.600,00 1.136.076.460,00 403.476.430,00 1.573.129.490,00 96,75 52.854.695,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.06.9 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 785.798.602,00 26.143.200,00 603.587.845,00 0,00 629.731.045,00 80,14 156.067.557,00

TOTAL KEGIATAN ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH 2.411.782.787,00 59.719.800,00 1.739.664.305,00 403.476.430,00 2.202.860.535,00 91,34 208.922.252,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.08.2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 247.650.000,00 18.299.600,00 212.755.006,00 0,00 231.054.606,00 93,30 16.595.394,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.08.4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 191.916.800,00 2.494.800,00 160.825.950,00 0,00 163.320.750,00 85,10 28.596.050,00

TOTAL KEGIATAN PENYEDIAAN JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH 439.566.800,00 20.794.400,00 373.580.956,00 0,00 394.375.356,00 89,72 45.191.444,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.09.1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 142.738.000,00 18.299.600,00 115.769.966,00 2.300.000,00 136.369.566,00 95,54 6.368.434,00

0.00 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 1.2.09.2 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 1.635.332.000,00 16.233.000,00 1.098.289.969,00 62.100.000,00 1.176.622.969,00 71,95 458.709.031,00

TOTAL PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 18.108.911.055,00 5.984.172.965,00 7.265.024.796,00 473.921.430,00 13.723.119.191,00 75,78 4.385.791.864,00

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.01 PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA

TOTAL KEGIATAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH 1.778.070.000,00 34.532.600,00 1.214.059.935,00 64.400.000,00 1.312.992.535,00 73,84 465.077.465,00

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.01 Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.01.1 Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota 700.000.000,00 23.320.800,00 426.044.967,00 0,00 449.365.767,00 64,20 250.634.233,00

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.01.2 Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) 400.000.000,00 2.133.600,00 314.555.021,00 0,00 316.688.621,00 79,17 83.311.379,00

TOTAL KEGIATAN PELAYANAN INFORMASI RAWAN BENCANA KABUPATEN/KOTA 1.100.000.000,00 25.454.400,00 740.599.988,00 0,00 766.054.388,00 69,64 333.945.612,00

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.02 Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.02.1 Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota 500.000.000,00 6.400.800,00 458.180.000,00 0,00 464.580.800,00 92,92 35.419.200,00

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.02.2 Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota 1.860.000.027,00 22.941.800,00 1.530.486.347,00 0,00 1.553.428.147,00 83,52 306.571.880,00

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.02.3 Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota 9.378.418.069,00 44.336.400,00 7.568.122.424,00 113.644.940,00 7.726.103.764,00 82,38 1.652.314.305,00

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.02.6 Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan 100.000.000,00 4.377.600,00 55.185.284,00 0,00 59.562.884,00 59,56 40.437.116,00

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.02.7 Penanganan Pasca Bencana Kabupaten/Kota 1.833.049.904,00 23.801.700,00 1.633.434.220,00 46.798.000,00 1.704.033.920,00 92,96 129.015.984,00

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.02.8 Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota 300.000.000,00 1.600.200,00 212.854.665,00 0,00 214.454.865,00 71,48 85.545.135,00

TOTAL KEGIATAN PELAYANAN PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN TERHADAP BENCANA 13.971.468.000,00 103.458.500,00 11.458.262.940,00 160.442.940,00 11.722.164.380,00 83,90 2.249.303.620,00

Printed By SIMDA-NG | 2/3

KODE URAIAN ANGGARAN REALISASI SISA PEGAWAI BARANG & JASA MODAL TOTAL % ANGGARAN

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.03 Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.03.3 Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota 300.000.000,00 1.600.200,00 56.551.100,00 0,00 58.151.300,00 19,38 241.848.700,00

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.03.4 Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota 137.542.900,00 4.876.500,00 34.484.400,00 0,00 39.360.900,00 28,62 98.182.000,00

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.03.5 Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana 653.200.000,00 26.548.800,00 415.166.498,00 0,00 441.715.298,00 67,62 211.484.702,00

TOTAL KEGIATAN PELAYANAN PENYELAMATAN DAN EVAKUASI KORBAN BENCANA 1.090.742.900,00 33.025.500,00 506.201.998,00 0,00 539.227.498,00 49,44 551.515.402,00

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.04 Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana

1.05 . 1-05.0-00.0-00.03.0.0 . 3.2.04.6 Penanganan Pasca Bencana Kabupaten/Kota 550.000.000,00 0,00 450.147.471,00 0,00 450.147.471,00 81,84 99.852.529,00

Jumlah 34.821.121.955,00 6.146.111.365,00 20.420.237.193,00 634.364.370,00 27.200.712.928,00 78,12 7.620.409.027,00

Sangatta, 31 Desember 2023

Kepala Pelaksana

Dr. H. M. Idris Syam, SKM.,M.Si NIP196909121993121001

Printed By SIMDA-NG | 3/3

PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR

LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

Tahun Anggaran 2023 periode 01 Januari 2023 s.d. 31 Desember 2023

Urusan Pemerintahan : 1.05 KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT SKPD : 1-05.0-00.0-00.03 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Unit Organisasi : 1-05.0-00.0-00.03.000 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sub Unit Organisasi : 1-05.0-00.0-00.03.000.000 Badan Penanggulangan Bencana Daerah

KODE REKENING URAIAN ANGGARAN REALISASI LEBIH / KURANG s/d PERIODE LALU PERIODE INI TOTAL

5

BELANJA DAERAH

34.821.121.955,00 0,00 27.172.544.909,00 27.172.544.909,00 (7.648.577.046,00)

5.1

BELANJA OPERASI

33.964.547.833,00 0,00 26.538.180.539,00 26.538.180.539,00 (7.426.367.294,00)

5.1.01

Belanja Pegawai

8.473.005.751,00 0,00 6.142.948.546,00 6.142.948.546,00 (2.330.057.205,00)

5.1.01.01 Belanja Gaji dan Tunjangan ASN

3.583.928.009,00 0,00 2.336.803.712,00 2.336.803.712,00 (1.247.124.297,00)

5.1.01.01.01 Belanja Gaji Pokok ASN

2.717.429.501,00 0,00 1.788.290.624,00 1.788.290.624,00 (929.138.877,00)

5.1.01.01.02 Belanja Tunjangan Keluarga ASN

277.696.740,00 0,00 211.722.726,00 211.722.726,00 (65.974.014,00)

5.1.01.01.03 Belanja Tunjangan Jabatan ASN

158.530.000,00 0,00 136.715.000,00 136.715.000,00 (21.815.000,00)

5.1.01.01.04 Belanja Tunjangan Fungsional ASN

105.600.000,00 0,00 18.185.000,00 18.185.000,00 (87.415.000,00)

5.1.01.01.05 Belanja Tunjangan Fungsional Umum ASN

126.713.750,00 0,00 50.810.000,00 50.810.000,00 (75.903.750,00)

5.1.01.01.06 Belanja Tunjangan Beras ASN

194.933.220,00 0,00 128.690.340,00 128.690.340,00 (66.242.880,00)

5.1.01.01.07 Belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus ASN

2.987.838,00 0,00 2.365.649,00 2.365.649,00 (622.189,00)

5.1.01.01.08 Belanja Pembulatan Gaji ASN

36.960,00 0,00 24.373,00 24.373,00 (12.587,00)

5.1.01.02 Belanja Tambahan Penghasilan ASN

4.349.033.442,00 0,00 3.409.499.234,00 3.409.499.234,00 (939.534.208,00)

5.1.01.02.01 Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja ASN

4.349.033.442,00 0,00 3.409.499.234,00 3.409.499.234,00 (939.534.208,00)

5.1.01.03 Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya ASN

540.044.300,00 0,00 396.645.600,00 396.645.600,00 (143.398.700,00)

5.1.01.03.07 Belanja Honorarium

540.044.300,00 0,00 396.645.600,00 396.645.600,00 (143.398.700,00)

5.1.02

Belanja Barang dan Jasa

25.491.542.082,00 0,00 20.395.231.993,00 20.395.231.993,00 (5.096.310.089,00)

5.1.02.01 Belanja Barang

3.490.061.478,00 0,00 3.166.579.338,00 3.166.579.338,00 (323.482.140,00)

5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis

3.490.061.478,00 0,00 3.166.579.338,00 3.166.579.338,00 (323.482.140,00)

5.1.02.02 Belanja Jasa

10.671.466.104,00 0,00 8.796.104.770,00 8.796.104.770,00 (1.875.361.334,00)

5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor

7.024.454.104,00 0,00 5.438.702.055,00 5.438.702.055,00 (1.585.752.049,00)

5.1.02.02.03 Belanja Sewa Tanah

70.762.000,00 0,00 48.206.000,00 48.206.000,00 (22.556.000,00)

5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan

64.250.000,00 0,00 0,00 0,00 (64.250.000,00)

5.1.02.02.12 Belanja Kursus/Pelatihan, Sosialisasi, Bimbingan Teknis serta Pendidikan dan Pelatihan

3.512.000.000,00 0,00 3.309.196.715,00 3.309.196.715,00 (202.803.285,00)

5.1.02.03 Belanja Pemeliharaan

1.199.324.000,00 0,00 880.449.160,00 880.449.160,00 (318.874.840,00)

5.1.02.03.02 Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin

1.199.324.000,00 0,00 880.449.160,00 880.449.160,00 (318.874.840,00)

5.1.02.04 Belanja Perjalanan Dinas

10.130.690.500,00 0,00 7.552.098.725,00 7.552.098.725,00 (2.578.591.775,00)

Printed By SIMDA-NG | 1/2

KODE REKENING URAIAN ANGGARAN REALISASI LEBIH / KURANG s/d PERIODE LALU PERIODE INI TOTAL

5.1.02.04.01 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri

10.130.690.500,00 0,00 7.552.098.725,00 7.552.098.725,00 (2.578.591.775,00)

5.2

BELANJA MODAL

856.574.122,00 0,00 634.364.370,00 634.364.370,00 (222.209.752,00)

5.2.02

Belanja Modal Peralatan dan Mesin

856.574.122,00 0,00 634.364.370,00 634.364.370,00 (222.209.752,00)

5.2.02.02 Belanja Modal Alat Angkutan

80.372.600,00 0,00 80.372.000,00 80.372.000,00 (600,00)

5.2.02.02.03 Belanja Modal Alat Angkutan Apung Bermotor

80.372.600,00 0,00 80.372.000,00 80.372.000,00 (600,00)

5.2.02.05 Belanja Modal Alat Kantor dan Rumah Tangga

221.946.967,00 0,00 212.679.030,00 212.679.030,00 (9.267.937,00)

5.2.02.05.01 Belanja Modal Alat Kantor

124.921.685,00 0,00 121.392.800,00 121.392.800,00 (3.528.885,00)

5.2.02.05.02 Belanja Modal Alat Rumah Tangga

97.025.282,00 0,00 91.286.230,00 91.286.230,00 (5.739.052,00)

5.2.02.06 Belanja Modal Alat Studio, Komunikasi dan Pemancar

85.262.284,00 0,00 1.972.000,00 1.972.000,00 (83.290.284,00)

5.2.02.06.01 Belanja Modal Alat Studio

85.262.284,00 0,00 1.972.000,00 1.972.000,00 (83.290.284,00)

5.2.02.10 Belanja Modal Komputer

462.096.921,00 0,00 337.349.740,00 337.349.740,00 (124.747.181,00)

5.2.02.10.01 Belanja Modal Komputer Unit

374.798.916,00 0,00 250.190.480,00 250.190.480,00 (124.608.436,00)

5.2.02.10.02 Belanja Modal Peralatan Komputer

87.298.005,00 0,00 87.159.260,00 87.159.260,00 (138.745,00)

5.2.02.15 Belanja Modal Alat Keselamatan Kerja

6.895.350,00 0,00 1.991.600,00 1.991.600,00 (4.903.750,00)

5.2.02.15.02 Belanja Modal Alat Pelindung

6.895.350,00 0,00 1.991.600,00 1.991.600,00 (4.903.750,00)

SURPLUS / DEFISIT

(34.821.121.955,00) 0,00 (27.172.544.909,00) (27.172.544.909,00) 7.648.577.046,00

SISA LEBIH / KURANG PEMBIAYAAN TAHUN BERKENAAN (34.821.121.955,00) 0,00 (27.172.544.909,00) (27.172.544.909,00) 7.648.577.046,00

Printed By SIMDA-NG | 2/2

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.