Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Ringkasan informasi tentang Program /Kegiatan bersifat Strategis

Diterbitkan oleh Disperindag pada 12 Jul 2024.

Kategori
RIngkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Unit
Disperindag
Tanggal terbit
12 Jul 2024
Format
PDF
Ukuran berkas
135,9 KB
Jumlah unduhan
3

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

NO PROGRAM KEGIATAN URAIAN KEGIATAN 1 PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupten (RPIK). - Disperindag Kutim tengah menyusun Raperda RPIK untuk memperkuat landasan hukum dalam menarik investasi dan pengembangan industri. - Raperda ini diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2024. 2 PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota Pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) Menyediakan ruang produksi dan fasilitas pendukung bagi sejumlah pelaku IKM. Di tahun 2025 terdapat major project dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yaitu pembangunan Rumah Produksi Bersama di sepuluh Kabupaten/Kota. Di tahun 2024 ini sedang dalam proses kajian dan diharapkan rampung pada tahun ini pula. Terdapat 1 Rumah Produksi Bersama (RPB) yang akan di bangun di wilayah Kutai Timur tepatnya di Kecamatan Kaubun, Desa Kedungan Jaya berupa Rumah Produksi Bersama Untuk Produk Kripik Pisang, Pisang Sale, dan Amplang. RINGKASAN INFORMASI PROGRAM DAN/ATAU KEGIATAN YANG BERSIFAT STRATEGIS DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN TAHUN 2024

3 PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI NASIONAL Penyediaan Informasi Industri untuk Informasi Industri untuk IUI, IPUI, IUKI dan IPKI Kewenangan Kabupaten/Kota Pendataan dan SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) merupakan program yang diluncurkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk mengintegrasikan data dan informasi industri secara nasional. Program ini juga menyasar implementasi di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. SIINas merupakan program penting untuk mendukung pembangunan industri di daerah. Dengan implementasi yang efektif, SIINas dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Di tahun 2024 Kabupaten Kutai Timur memiliki kewajiban untuk mendaftarkan 160 Industri Kecil Menengah (IKM) ke dalam SIINas.

PENANGGUNGJAWAB PELAKSANAAN KEGIATAN Kepala Bidang Industri Kepala Bidang Industri RINGKASAN INFORMASI PROGRAM DAN/ATAU KEGIATAN YANG BERSIFAT STRATEGIS DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN TAHUN 2024

Kepala Bidang Industri

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.