Daftar Informasi
RENSTRA BPBD TAHUN 2021 - 2026
Diterbitkan oleh BPBD pada 15 Jul 2024.
- Kategori
- RENSTRA
- Unit
- BPBD
- Tanggal terbit
- 15 Jul 2024
- Format
- Ukuran berkas
- 5,4 MB
- Jumlah unduhan
- 3
Pratinjau Dokumen
Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.
Versi Teks Dokumen
Tampilkan isi dokumen sebagai teks
2
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
RENCANA STRATEGIS
TAHUN 20 21
-
20 2 6
SANGATTA
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
ii
DA FTAR ISI
Kata Pengantar
i
Daftar Isi
i i
Daftar Gambar dan Tabel
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
I -
1
1.2.
Landasan Hukum
I -
2
1.3.
Maksud dan Tujuan
I –
4
1.4.
Sistematika Penulisan
I –
5
BAB II
GAMBARAN PELAYANAN SKPD
2.1.
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi SKPD
II -
7
2.2.
Sumber Daya
BPBD
II –
9
2.2.1
2.2.2
Sumber Daya Manusia
Aset / Modal
II –
9
II –
1 0
2.3.
Kinerja Pelayanan BPBD
II –
3 3
2.4.
Tantangan dan Peluang
II –
3 6
BAB III
PERMASALAHAN
DAN
IS U -
ISU
STRATEGIS
PERANGKAT DAERAH
3.1.
Identifikasi
Permasalahan
Berdasarkan
Tugas
dan
Fungsi
P elayanan
BPBD
III –
38
3.1.1.
Analisa Faktor Lingkungan Internal
III –
38
3.1.2.
Analisa Faktor Lingkungan Eksternal
III –
40
3.2.
Telaahan Visi, Mis i, dan
Program
Kepala
Daerah dan
Wakil Kepala
Daerah
Terpilih
III –
41
3.3.
Telaahan Restra Kementrian/Lembaga dan Renstra Badan Penaggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Timur
III -
42
3.4.
Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kajian Lingku ngan Hidup Strategis
III –
43
3.5.
Penentuan Isu - Isu Strategis
III –
4 5
BAB IV
TUJUAN DAN SASARAN
4.1.
Tujuan Jangka Menengah Perangkat Daerah
IV –
50
BAB V
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
5.1.
Strategi dan Arah Kebijakan BPBD
V –
53
5.2.
Stan dar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub - Urusan Bencana Daerah
V –
5 6
BAB VI
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN, SERTA
P ENDANAAN
6.1.
Program Penunjang Urusan Pemerindah Daerah
VI –
59
6.2.
Program Penanggulangan Bencana
VI –
6 2
6.3.
Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.
VI –
6 6
BAB VII
KINERJA
PENYELENGGARAAN
BIDANG
URUSAN
VII –
99
BAB VIII
PENUTUP
VIII -
103
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
iii
DA FTAR GAMBAR DAN TABEL
Gambar
2 .1.
Gambar Struktur BPBD K utai Timur
9
Tabel
2 .2. 1
Daftar Pegawai BPBD Kutai Timur
10
Tabel
2 .2. 2
Sarana dan Prasarana Kerja BPBD Kutai Timur
11
Tabel
2.2.3
Pencapaian Kinerja Pelayanan BPBD Kutai Timur Tahun 2016 - 2018
34
Tabel
4.1
Tujuan, Sasaran BPBD Kutai Timur Terhada p Rumusan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Indikator RPJMD
52
Tabel
5.1
Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan
55
Tabel
6.1
Rencana Program, Kegiatan, dan Pendanaan Perangkat Daerah BPBD Kutai Timur
67
Tabel
7.1
Indikator Kinerja BPBD kutai Timur yang mengacu pada Tujuan dan Sasaran RPJMD
102
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
RENSTRA Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur yaitu penyesuaian terhadap Kep utusan M en teri D a lam Ne g e ri
Nomor
050 - 5889 Tahun 2021 Tentang Kodefikasi dan Nomenklatur Daerah
dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri D a lam Ne g e ri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuan gan
Daerah.
Tahapan
perencanaan
pembangunan
terdiri
dari
empat tahapan yakni: (1) penyusunan
rencana;
(2)
penetapan
rencana; (3)
pengendalian
pelaksanaan
rencana;
dan
(4)
evaluasi
pelaksanaan
rencana.
Keempat
tahapan
diselenggarakan
secara
berkelanjutan
sehingga
secara keseluruhan membentuk
satu
siklus perencanaan yang utuh.
Perencanaan
Pembangunan
Daerah
menghasilkan:
a.
Rencana
pembangunan
jangka
panjang
daerah
(RPJPD);
b. rencana
pembangunan
jangka
menengah
daerah (RPJMD);
dan
c.
rencana
pembangunan
tahunan.
Renstra merupakan dokumen perencanaan SKPD untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Dokumen ini berisi langkah - langkah strategis yang dilakukan SKPD dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dirumuskan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah D aerah (RPJMD). Dokumen ini memuat tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan
karena menjadi salah satu acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD pada setiap tahun anggaran . Renstra berfungsi sebagai alat untuk mengontrol semua aktiv itas baik yang sedang maupun yang akan datang, serta sebagai sarana untuk meminimalisir risiko dan mengoptimalkan hasil yang akan dicapai.
Seiring dengan perubahan paradigma penanganan bencana di Indonesia yang telah mengalami pergeseran, yairtu penanganan
bencana tidak lagi menekankan pada aspek tanggap darurat, tetapi lebih menekankan pada
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
2
keseluruhan manajemen risiko bencana. Sebagai Respon dari perubahan paradigma penanggulangan bencana tersebut maka diterbitkan Undang -
undang nomor 24 tahun 2007 tenta ng Penanggulangan Bencana dimana didalm ketentuan umumnya disebutkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan pra bencana, tanggap darurat pada saat terjadi bencana, serta reahbilitasi dan rekontruksi pasca bencana. Selanjutnya ketiga upaya tadi disebut sebagai tahapan penanggulangan bencana.
Terbatasnya prasarana dan sarana, sumberdaya manusia baik kuantitas dan kualitas, dan anggaran merupakan permasalahan yang dihadapi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur.
1.2.
LANDASAN HUKUM
Re n cana Strategis BPBD Kabupaten Kutai Timur ini disusun berdasarkan landasan, yaitu :
1.
Undang - Un dang Nomor 47
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896), sebagaim ana telah di ubah dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1999 Nomor 3962);
2.
Undang - undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3.
Undang - undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 No. 66, T ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4723);
4.
Undang - Undang
Nomor
17
Tahun
2007
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Nasional
Tahun
2005 - 2025
(Lembaran
Negara
Republik
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
3
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
4700);
5.
Undang - Undang
Republik
Indonesia
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah;
6.
Peraturan
Pemerintah
No.
21
tahun
2008
tentang
Penyelenggaraan
Penanggulangan
Bencana
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
tahun
2008
No.
42,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
No.
4828)
7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46
Tahun 200 8
tentang Pe doman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah;
8.
Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2008 tentang Pendanaan dan
Pengelolaan
Bantuan
Bencana
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
tahun
2008
No.
43,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
No.
4829);
9.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
2
Tahun
2018
tentang
Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6178);
10.
Peraturan
Presiden
No.
8
tahun
2008
tentang
Badan
Nasional
Penanggulangan
Bencana;
11.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daera h, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daer ah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2019, Tentang
Sistem
Informasi
Pemerintah
Daerah;
13.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, Dan
Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan
Dan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
T447);
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
4
14.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 3708 Tahun 2020 Tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan
Keuangan
Daerah;
15.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 Tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan
Keuangan
Daerah;
16.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri D a lam Ne g e ri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 Tent ang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah ;
17.
Permendagri No. 101/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub - Urusan Be ncana Daerah Kabupaten/Kota;
18.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 4
Tahun
2008
tentang
Penyusunan
RPB;
19.
Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah
(RPJPD)
Kabupaten
Kutai
Timur
Tahun
2006 -
2025 (Lembaran
Daerah
Tahun
2010
Nomor
4);
20.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 20 12
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur ;
21.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur No. 03 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026.
1.3.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
dan
tujuan
Rencana
Strategis
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kuta
Timur
tahun
2021 -
2026
adalah
:
1.
Maksud :
a)
Memberikan arah kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan untuk jangka waktu 5 (Lima) Tahun kedepan;
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
5
b)
Mengidentifikasi daerah berisiko tinggi dari berbagai bencana yang ada di Kabupaten Kutai Timur dan menyusun pilihan tindakan yang perlu mendapat perhatian utama, berikut program kegiatan, fokus prioritas dan anggaran indikatif yang diperlukan.
2.
Tujuan :
a)
Untuk
menetapkan
prioritas
program
dan
kegiatan
yang
strategis
selama
5
(lima)
tahun;
b)
Untuk
memberikan
landasan
kebijakan
taktis
strategi
lima
tahunan
dalam
kerangka
pencapaian
visi,
misi
sebagai
tolok
ukur
keberhasilan
pembangunan;
c)
Memberikan
acuan
kepada
BPBD
Kabupaten Kutai Timur
untuk
berkoordinasi
terhadap
perangkat
pemerintah
daerah
serta
seluruh
pemangku
kepentingan
pengelolaan
bencana
di
Kabupaten Kutai
Timur
agar
dapat
melaksanakan
penanggulangan
bencana
secara
terencana,
terpadu,
terkoordinir
dan
menyeluruh;
1.4.
SISTEMATIKA PENULISAN
Renstra Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
1.2.
Landasan
Hukum
1.3.
Maksud
dan
Tujuan
1.4.
Sistematika
Penulisan
BAB
II
GAMBARAN
PELAYANAN
PERANGKAT
DAERAH
2.1. Tugas,
Fungsi,
dan
Struktur
Organisasi
Perangkat
Daerah
2.2. Sumber
Daya
Perangkat
Daerah
2.3. Kinerja
Pelayanan
Perangkat
Daerah
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
6
2.4.
Tantangan
dan
Peluang
Pengembangan
Pelayanan
Perangkat
Daerah
BAB III
PERMASALAHAN
DAN
ISU -
ISU
STRATEGIS
PERANGKAT DAERAH
3.1.
Identifikasi
Permasalahan
Berdasarkan
Tugas
dan
Fungsi
P elayanan
BPBD
3.2.
Telaahan Visi, Misi, dan
Program
Kepala
Daerah dan
Wakil Kepala
Daerah
Terpilih
3.3.
Tela a h Renstra K/L
3.4.
Telaah Rencana Tata Ruang Wilayah dan kajian Lingkungan Hidup Strategis
3.5.
Penentuan
Isu - isu
Strategis
BAB
IV
TUJUAN
DAN
SASARAN
4.1 .
Tujuan dan sasaran jangka menengah Perangkat daerah
BAB V
STRATEGI
DAN
ARAH
KEBIJAKAN
5 .1 .
Strategi dan Arah Tujuan
5.2.
Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub - Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota
BAB VI
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN, SERTA
P ENDANAAN
6 .1 .
Program Penunjang Urusan Pemerintah
D aerah
6 . 2.
Program Penanggulangan Bencana
6.3.
Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.
BAB
VII
KINERJA
PENYELENGGARAAN
BIDANG
URUSAN
BAB
VIII
PENUTUP
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
7
BAB
II
GAMBARAN
PELAYANAN
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN KUTAI
TIMUR
2.1.
TUGAS,
FUNGSI,
DAN
STRUKTUR
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai Timur
dibentuk
berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur
N omor 0 3
T ahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur .
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai
Timur
merupakan
unsur
pelaksana
Pemerintah
Kabupaten Kutai
Timur
yang
berada
di
bawah
dan
bertanggung
jawab
kepada
Bupati,
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
dipimpin
Kepala
Pelaksana
Badan,
secara
ex - officio
dijabat
oleh
Sekretaris
Daerah
yang
berfungsi
menyelenggarakan
pengkoordinasian,
pengkomandoan,
dan
pelaksana
urusan
pemerintahan
bidang
penanganan
penanggulangan
bencana
dilingkungan
Pemerintah
Kabupaten Kutai
Timur. Dalam mendukung visi dan misi
Bupati Kutai Timur Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah Kabupaten Kutai Timur mempunyai Tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Sub Urusan Bencana, meliputi Penanggulangan Bencana, Penanganan Keadaan Darurat Bencana, Rehabilitasi dan Rekontruksi secara adil dan merata .
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah Kabupaten Kutai Timur
Sebagaiman a
diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata
Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur,
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Tipe
A
menyelenggarakan
urusan
pemerintah
bidang
Penanggulangan
Bencana
Daerah
dengan
menyelenggarakan
fungsi:
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
8
a.
Perumusan Kebijakan bidang penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efesien ;
b.
Pelaksanaan kebijakan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan,
Penanganan Darurat dan logistik serta Rehabilitasi dan Rekontruksi;
c.
Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh;
d.
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Penanganan D arurat, dan Logistik serta Rehabilitasi dan Rekontruksi;
e.
Pelaksnaan Administrasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan
f.
Pelaksanaan fungsi kedinasaan lain yang diberikan oleh Bupati terkait tugas dan fungsinya.
Susunan
Organisasi
Unsur
Pelaksana
BPBD
terdiri
atas
:
a.
Kepala
Pelaksana;
b.
Sekretariat
membawahkan
:
a)
Sub
Bagian
Penyusunan
Program;
b)
Sub Bagian Umum;
c)
Sub
Bagian
Keuangan;
c.
Bidang
Pencegahan
dan
Kesiapsiagaan
d.
Bidang
Kedaruratan
dan
Logistik
e.
Bidang
Rehabilitasi
dan
Rekonstruksi
f.
Kelompok
Jabatan
Fungsional
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
9
Gambar
2.1
STRUKTUR BADAN
PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN KUTAI TIMUR
2.2.
Sumber
Daya
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai
Timur
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai
Timur
dalam
melaksanakan
tugas
pokok
dan
fungsinya
untuk
mencapai
visi
dan
misi
pembangunan
yang
telah
ditetapkan
melakukan berbagai upaya dengan memanfaatkan sumber daya yang
dimiliki,
baik
itu
sumber
daya
manusia,
aset,
maupun
modal.
2.2.1
Sumber
daya
manusia
Sumber
Daya
manusia
pada
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah Kabupaten kutai Timur dalam melaksanakan tugas terdiri
dari
Pegawai
Negeri
Sipil
(PNS) , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan
Pegawai
Non
PNS,
terdiri
:
1.
Pegawai
Negeri
Sipil
(PNS),
berjumla h 33
Orang,
(berdasarkan
tingka t pendidikan)
,
yaitu
:
KELOMPOK
JABATAN FUNGSIONAL
SUB BAGIAN
PERENCANAAN PROGRAM
SUB BAGIAN
UMUM DAN KEPEGAWIAN
SUB BAGIAN
KEUANGAN
SEKRETARIS
BIDANG
PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN
BIDANG
KEDARURATAN DAN LOGISTIK
BIDANG
REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI
KEPALA PELAKSANA
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
10
-
Pendidikan
Pasca
Sarjana
(S2)
:
5
Orang
-
Pendidikan
Sarjana
(S1)
:
19 Orang
-
Diploma
:
0 Orang
-
Pendidikan
SLTA
/
SMU
:
9 Orang
-
Pendidikan
Sekolah
Dasar
:
0
Orang
-
Pegawai
Non
PNS,
berjumlah
64 orang
-
Pegawai PPPK, berjumlah 5 orang
Tabel.
2.2.1
Daftar
Pegawai
BPBD Kabupaten Kutai
Timur
2.2.2
Aset/
Modal
Penyediaan
prasarana
dan
sarana
penanggulangan
bencana
sangat
diperlukan
guna
mendukung
kegiatan
rutin
maupun
operasional.
Sebagai
institusi
yang
keberadaannya
sangat
penting,
sangat
diperlukan
fasilitas
kantor
yang
memadai
untuk
meningkatkan aparatur.
Sarana dan prasarana BPBD Kabupaten Kutai Timur
berasal
dari
pengadaan
BPBD
sendiri,
dari
Hibah
BNPB.
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
11
Tabel.
2.2.2
Sarana
&
Prasarana
Kerja
BPBD
Kabupaten Kutai
Timur
Per
Desember
2022
No
Uraian
Banyaknya
Satua n
1
2
3
4
1
Tanah
0
m²
2
Gedung
1
Unit
( 1
lantai
)
0
m²
3
Listrik
2
Jaringan
4
Air
1
Jaringan
5
Telepon
2
Line
(1
Fax)
6
Area
Parkir
2
Area
7
Ruang
Rapat
1
Ruang
8
Ruang
Arsip
0
Ruang
9
Koperasi
-
Buah
10
Gudang
2
Area
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
12
Prasarana
dan
sarana
penunjang
yang
dimiliki
oleh
BPBD
Kabupaten Kutai
Timur
selengkapnya
pada
tabel
berikut
:
NO
JENIS SARANA DAN PRASARANA
VOLUME
SUMBER PEROLEHAN
TAHUN
PENGADAAN
KONDISI
KET
JUMLAH
INSTANSI
RUS AK
SEDA NG
BAIK
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
I
KENDARAAN :
1
ISUZU
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
08/08/2019 00:00:00.000
-
2
-
MOBIL PATROLI KARHUTLA , POOL
2
HINO
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
15/08/2019 00:00:00.000
-
1
-
Kec. Muara Wahau
3
HINO
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
15/08/2019 00:00:00.000
-
1
-
Kec. Sangkulirang
4
HINO
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
15/08/2019 00:00:00.000
-
1
-
Kec. Muara Bengkal
6
ISUZU
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
15/08/2019 00:00:00.000
1
2
-
Kec. Muara Bengkal
7
VIAR
10
UNIT
10
BPBD KUTIM
16/10/2019 00:00:00.000
-
3
7
Up Informasi 2020 MOTOR CYCLE PEMADAM, POOL
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
13
8
Mobil Rescue Komando
-
UNIT
-
-
-
-
9
Mobil Rescue
1
UNIT
-
Bantuan BPNB
-
-
-
Bantuan BPNB
10
Mobil Ambulance
-
UNIT
-
-
-
-
11
Mobil Serbaguna
1
UNIT
-
Bantuan BPNB
-
-
-
12
mobil Tangki WTP
-
UNIT
-
-
-
-
13
Mobil Dapur Umum
-
UNIT
-
-
-
-
14
Mobil Tangki Air
-
UNIT
-
-
-
-
15
Mobil Komunikasi Satelit
-
UNIT
-
-
-
-
16
Mobil Toilet / MCK
-
UNIT
-
-
-
-
17
Motor Trail
-
UNIT
-
-
-
-
18
Mobil Dalmas
-
UNIT
-
-
-
-
19
Mobil Logpal (Panther)
-
UNIT
-
-
-
-
20
Mobil PMK Roda 3
-
MOBIL OPERASIONAL JABATAN
21
TOYOTA FORTUNER
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
08/05/2020 00:00:00.000
-
1
22
Toyota Rush
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
2014
-
1
-
23
Toyota Avansa
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
2013
-
2
MOBIL OPERASIONAL LAPANGAN
24
Mobil Toyota Hilux Doble Cabin
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
2013
1
-
-
25
Mobil Toyota Hilux Single Cabin
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
2013
1
-
-
26
Mobil Patroli Hilux Double Cabin
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
12/04/2020 -
-
4
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
14
00:00:00.000
27
Mobil Hilux Singe Cabin
13
UNIT
13
BPBD KUTIM
08/12/2020 00:00:00.000
-
-
13
28
kendaraan bermotor khusus lainnya (dst) HINO
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
09/03/2020 00:00:00.000
1
2
29
Hilux Double Cabin
6
UNIT
6
BPBD KUTIM
08/12/2021 00:00:00.000
6
30
Hilux Sigle Cabin
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
08/12/2021 00:00:00.000
1
31
HILUX DOUBLE CABIN/GUN25DCEM/T20
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
11/02/2022 00:00:00.000
4
32
Mitsubishi/SC
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
12/08/2022 00:00:00.000
4
33
HINO/TRUCK
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
12/07/2022 00:00:00.000
4
MOTOR DINAS OPERASIONAL
34
Honda Supra
5
UNIT
5
BPBD KUTIM
27/05/2013 00:00:00.000
5
35
Honda Mega Pro
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
27/05/2013 00:00:00.000
1
-
36
Honda Vario
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
27/05/2013 00:00:00.000
1
-
37
Honda CB150R
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
27/05/2013 00:00:00.000
2
38
Yamaha Jupiter MX King
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
17/03/2016 00:00:00.000
1
39
Sepeda Motor Honda CRF 150
68
UNIT
68
BPBD KUTIM
18/09/2020 00:00:00.000
68
40
Sepeda Motor Patroli Honda CRF 150
18
UNIT
18
BPBD KUTIM
08/12/2021
18
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
15
NO
JENIS SARANA DAN PRASARANA
VOLUME
SUMBER PEROLEHAN
TAHUN
KONDISI
KET
JU ML AH
INSTANSI
PENGADAAN
RUS AK
SE DA NG
B AI K
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
II
HUNIAN:
1
Tenda 5 X 7 METER
10
UNIT
10
BPBD KUTIM
23/11/2022 00:00:00.000
10
2
Veld Bed
180
UNIT
180
BPBD KUTIM
12/01/2022 00:00:00.000
18 0
3
Tenda 4X6
10
UNIT
10
BPBD KUTIM
12/09/2022 00:00:00.000
10
4
Tenda Posko :
-
Tenda Posko Lama
2
UNIT
2
Hibah
-
Tenda Posko Baru
UNIT
5
Tenda Pleton
4
UNIT
2
2
6
Tenda Regu
2
UNIT
2
7
Tenda Keluarga
-
Tenda Keluarga Lama
8
UNIT
8
-
Tenda Keluarga 4x4 M
15
UNIT
15
-
Tenda Keluarga Baru
9
Tenda Pengungsi
4
UNIT
3
1
10
Tenda Kanvas
4
UNIT
4
III
ALAT KOMUNIKASI:
1
Radio HT Handy Talky (HT) ICON
5
UNIT
5
BPBD KUTIM
03/01/2013 00:00:00.000
5
2
Handy Talky (HT) ICON
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
18/02/2015 00:00:00.000
1
3
Wireless
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
10/11/2015 00:00:00.000
1
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
16
4
Wireless Amplifier
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/01/2013 00:00:00.000
1
5
Radio RIG YEASU
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/05/2016 00:00:00.000
1
6
BALDEN 9913
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/04/2016 00:00:00.000
1
7
AMPHENOL
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/04/2016 00:00:00.000
1
8
peralatan antena vhf/fm lainnya (dst)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/04/2016 00:00:00.000
1
9
Handy Talky (HT) ICON
6
UNIT
6
BPBD KUTIM
03/04/2016 00:00:00.000
2
4
10
Rotary Coler
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/04/2016 00:00:00.000
1
11
alat komunikasi radio ssb lainnya (dst)
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
16/10/2019 00:00:00.000
1
1
12
Antene MF/MW Portable
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
16/10/2019 00:00:00.000
20
13
Handy Talky (HT) ICOM
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
16/10/2019 00:00:00.000
3
17
14
alat komunikasi radio ssb lainnya (dst)
17
UNIT
17
BPBD KUTIM
16/10/2019 00:00:00.000
17
15
Handy Talky (HT) ALINCO
70
UNIT
70
BPBD KUTIM
10/07/2020 00:00:00.000
3
7
60
16
GPS GARMIN
15
UNIT
15
BPBD KUTIM
25/02/2020 00:00:00.000
15
17
Target Drone (Simulasi Pesawat Sasaran Tembak Udara)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
25/02/2020 00:00:00.000
1
18
Radio RIG Alinco Dr 735
5
UNIT
5
BPBD KUTIM
11/12/2020 00:00:00.000
5
19
GPS Receiver
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
18/08/2020 00:00:00.000
2
20
Alinco DR - 735 TA
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
13/12/2021 00:00:00.000
2
21
DJI PHATOM
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/04/2016 00:00:00.000
IV
PERAHU :
1
Perahu Karet
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
20/12/2022 00:00:00.000
1
2
Pelampung Life Jacket
8
UNIT
8
BPBD KUTIM
19/12/2022 00:00:00.000
8
3
Perahu Karet
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
27/10/2013 00:00:00.000
1
4
Perahu Lipat
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
27/10/2013 00:00:00.000
2
-
Kapasitas 8 Orang
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
17
-
Kapasitas 10 Orang
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
27/10/2013 00:00:00.000
1
-
Kapasitas 12 Orang
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
27/10/2013 00:00:00.000
1
-
Kapasitas 10 Orang Silinger
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
27/10/2013 00:00:00.000
1
5
Body Speedboat (Fiber)
Spead Boad (Fiber)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
27/12/2014 00:00:00.000
1
6
Body SpeedBoad (Fiber) +
Mesin Tempel Mercory 150 PK
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
27/12/2014 00:00:00.000
2
7
Mesin Perahu
-
25 PK
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
27/10/2013 00:00:00.000
1
-
30 PK
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
27/10/2013 00:00:00.000
1
-
18 PK
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
27/10/2013 00:00:00.000
1
-
9,8 PK
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
27/10/2013 00:00:00.000
1
1
8
Perahu Polyetellin Kap. 6 org +
12 Pelampung + 4 Dayung
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
27/10/2013 00:00:00.000
2
9
Perahu Amphibi
V
Gens et :
1
Krisbow 500 Watt
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
1
2
Krisbow 500 Watt
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
1
3
Genset 1,2 KW
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
1
4
Genset 10 KA
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
1
5
Genset 5 KVA
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
1
6
Genset Light Tower Portable Stamford
NO
JENIS SARANA DAN PRASARANA
VOLUME
SUMBER PEROLEHAN
TAHUN
KONDISI
KET
JU ML INSTANSI
PENGADAAN
RUS AK
SE DA B AI
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
18
AH
NG
K
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
VI
Alat Penerangan :
1
Senter
16
UNIT
16
BPBD KUTIM
24/10/2019 00:00:00.000
16
-
-
2
Automatic Emergency Light
5
UNIT
5
BPBD KUTIM
24/10/2019 00:00:00.000
5
-
-
3
Lampu
17
UNIT
17
BPBD KUTIM
11/12/2020 00:00:00.000
17
-
-
4
Flood Light
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
11/11/2021 00:00:00.000
1
-
-
6
Lampu Saklar
7
Kabel Listrik
8
Lampu Senter
9
Solar Lamp (Lampu Penerangan
10
Solar Handle Lamp Senter HID Search Light
11
Senter HID Search Light
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
2
VII
WATER TREATMENT PORTABLE
VIII
Peralatan Lainnya :
1
Lemari Penyimpan
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
28/09/2012 00:00:00.000
3
2
Papan Nama Instansi
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
28/09/2012 00:00:00.000
1
3
Meja Rapat
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
28/09/2012 00:00:00.000
2
4
Kursi Biasa
17
UNIT
17
BPBD KUTIM
28/09/2012 00:00:00.000
17
5
Meja 1/2 Biro
50
UNIT
50
BPBD KUTIM
28/09/2012 00:00:00.000
50
6
Kipas Angin
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
28/09/2012 00:00:00.000
2
2
7
Disp enser
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
28/09/2012 00:00:00.000
2
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
19
8
Gord en 1 Paket
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
28/09/2012 00:00:00.000
1
9
Tand on Air
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
28/09/2012 00:00:00.000
2
10
Lem ari Buku Arsip Untuk Arsip Dinamis
5
UNIT
5
BPBD KUTIM
28/09/2012 00:00:00.000
5
11
Handy Cam
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/01/2013 00:00:00.000
1
12
P.C Unit
7
UNIT
7
BPBD KUTIM
31/12/2013 00:00:00.000
7
13
Lap Top
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
06/05/2013 00:00:00.000
2
14
Hardisk dan Plasdiks
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
31/12/2013 00:00:00.000
1
15
Printer (Peralatan Personal Komputer)
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
06/05/2013 00:00:00.000
4
16
Televisi
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
31/12/2013 00:00:00.000
1
17
A.C. Window
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/04/2013 00:00:00.000
1
18
Papan Pengumuman
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
31/12/2013 00:00:00.000
1
19
Brandkas
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/05/2013 00:00:00.000
1
20
Lemari Kaca
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
31/12/2013 00:00:00.000
2
21
Alat Penghancur Kertas
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
06/05/2013 00:00:00.000
1
22
Filing Cabinet Besi
9
UNIT
9
BPBD KUTIM
06/05/2013 00:00:00.000
4
5
23
Camera Video
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
03/01/2013 00:00:00.000
2
24
Layar Film/Projector
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
05/02/2013 00:00:00.000
1
25
Uninterruptible Power Supply (UPS)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
31/12/2013 00:00:00.000
1
26
Printer (Peralatan Personal Komputer)
6
UNIT
6
BPBD KUTIM
02/06/2014 00:00:00.000
6
27
Hard Disk
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
02/06/2014
00:00:00.000
4
28
Lap Top
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
03/07/2014 00:00:00.000
3
29
P.C Unit
6
UNIT
6
BPBD KUTIM
02/05/2014 00:00:00.000
3
30
Lemari Kayu
6
UNIT
6
BPBD KUTIM
04/01/2014 00:00:00.000
6
31
Filing Cabinet Besi
6
UNIT
6
BPBD KUTIM
04/01/2014 00:00:00.000
4
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
20
32
Mesin Ketik Manual Portable (11 - 13 Inci)
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
04/01/2014 00:00:00.000
2
33
Uninterruptible Power Supply (UPS)
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
03/05/2014 00:00:00.000
2
34
Server
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
04/01/2014 00:00:00.000
1
35
peeralatan antena shf/parabola lainnya (dst)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
14/04/2015 00:00:00.000
36
BO X APAR
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
18/02/2015 00:00:00.000
20
37
Buffet Kaca
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
18/02/2015 00:00:00.000
1
38
Kursi Kerja Pejabat Eselon II
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
18/02/2015 00:00:00.000
1
39
Kursi Kerja Pejabat Eselon IV
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
18/02/2015 00:00:00.000
3
40
Printer (Peralatan Personal Komputer)
7
UNIT
7
BPBD KUTIM
06/03/2015 00:00:00.000
7
41
CPU (Peralatan Personal Komputer)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
06/03/2015 00:00:00.000
1
42
Monitor
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
06/03/2015 00:00:00.000
2
43
TECH TITAN
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
19/10/2015 00:00:00.000
1
44
SANDISK
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
09/11/2015 00:00:00.000
1
45
Hard Disk
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
06/03/2015 00:00:00.000
4
46
LOGITECH
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
24/05/2015 00:00:00.000
1
47
P.C Unit
6
UNIT
6
BPBD KUTIM
18/02/2015 00:00:00.000
6
48
Figura
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
09/11/2015 00:00:00.000
20
49
Televisi
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
14/04/2015 00:00:00.000
1
50
Alat Penghancur Kertas
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
19/10/2015 00:00:00.000
1
51
Filing Cabinet Besi
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
18/02/2015 00:00:00.000
2
52
Scanner (Universal Tester)
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
24/05/2015 00:00:00.000
3
53
P.C Unit
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
20/01/2016 00:00:00.000
1
54
Mesin Ketik Manual Standard (14 - 16 Inci)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
20/03/2016 00:00:00.000
1
55
Lemari Besi/Metal
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
20/03/2016 00:00:00.000
1
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
21
56
Hard Disk
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
21/03/2016 00:00:00.000
3
57
Printer (Peralatan Personal Komputer)
8
UNIT
8
BPBD KUTIM
21/03/2016 00:00:00.000
8
58
P.C Unit
8
UNIT
8
BPBD KUTIM
21/03/2016 00:00:00.000
8
59
Hard Disk
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
28/03/2016 00:00:00.000
3
60
Lemari Besi/Metal
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
17/03/2016 00:00:00.000
1
61
Global Positioning System
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/05/2016 00:00:00.000
-
1
62
DJI PHATOM
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/04/2016 00:00:00.000
1
63
Uninterruptible Power Supply (UPS)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/03/2016 00:00:00.000
1
64
P.C Unit
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
31/12/2016 00:00:00.000
1
65
Printer (Peralatan Personal Komputer)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
31/12/2016 00:00:00.000
1
66
Lap Top
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
16/03/2017 00:00:00.000
1
67
P.C Unit
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
31/03/2017 00:00:00.000
1
68
Hard Disk
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
31/03/2017 00:00:00.000
2
69
Printer (Peralatan Personal Komputer)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
15/03/2017 00:00:00.000
1
70
Filing Cabinet Besi
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
20/03/2017 00:00:00.000
2
71
Lemari Penyimpan
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
20/03/2017 00:00:00.000
1
72
Lap Top
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
28/02/2018 00:00:00.000
1
73
P.C Unit
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
22/11/2018 00:00:00.000
1
74
Printer (Peralatan Personal Komputer)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
22/11/2018 00:00:00.000
1
75
POMPA GENDONG
65
UNIT
65
BPBD KUTIM
21/11/2018 00:00:00.000
65
76
Bak Air
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
21/11/2018 00:00:00.000
4
2.000 liter
77
Alat Penghancur Kertas
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
02/08/2019 00:00:00.000
1
78
Printer (Peralatan Personal Komputer)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
25/02/2019 00:00:00.000
1
79
A.C. Window
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
04/08/2019 00:00:00.000
1
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
22
80
Televisi
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
04/08/2019 00:00:00.000
1
81
Kursi Kerja Pejabat lainnya
5
UNIT
5
BPBD KUTIM
04/08/2019 00:00:00.000
5
82
Kursi Tamu
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
04/08/2019 00:00:00.000
3
83
Meja Kerja Pejabat lain - lain
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
04/08/2019 00:00:00.000
3
84
Filing Cabinet Besi
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
04/08/2019 00:00:00.000
2
85
Lemari Besi/Metal
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
04/08/2019 00:00:00.000
1
86
Rak - Rak Penyimpan
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
04/08/2019 00:00:00.000
1
87
Printer (Peralatan Personal Komputer)
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
20/05/2019 00:00:00.000
3
88
Uninterruptible Power Supply (UPS)
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
20/05/2019 00:00:00.000
3
89
P.C Unit
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
21/10/2019 00:00:00.000
3
90
Lap Top
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
21/10/2019 00:00:00.000
1
91
Pompa Gendong
120
UNIT
120
BPBD KUTIM
05/11/2019 00:00:00.000
12 0
92
Pompa Kebakaran/Portable
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
05/11/2019 00:00:00.000
2
93
Selang
40
UNIT
40
BPBD KUTIM
05/11/2019 00:00:00.000
40
94
Sambungan Selang
8
UNIT
8
BPBD KUTIM
27/09/2019 00:00:00.000
8
95
Topeng (masker) Oxigen
50
UNIT
50
BPBD KUTIM
19/09/2019 00:00:00.000
50
96
Cangkul Garu
100
UNIT
100
BPBD KUTIM
19/09/2019 00:00:00.000
10 0
97
Baju Anti PAnas
10
UNIT
10
BPBD KUTIM
08/01/2019 00:00:00.000
10
98
Sepatu Karet
100
UNIT
100
BPBD KUTIM
08/01/2019 00:00:00.000
10 0
99
Kopleng Vanderhadan
25
UNIT
25
BPBD KUTIM
22/08/2019 00:00:00.000
25
100
Kopyok Api
100
UNIT
100
BPBD KUTIM
22/08/2019 00:00:00.000
10 0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
23
101
Penampung Air Portable
10
UNIT
10
BPBD
KUTIM
23/10/2019 00:00:00.000
10
102
Nozzel Gun
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
23/10/2019 00:00:00.000
20
103
Drone
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
24/10/2019 00:00:00.000
1
104
Secure
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
24/10/2019 00:00:00.000
1
105
Garmin
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
24/10/2019 00:00:00.000
2
106
invocuse
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
24/10/2019 00:00:00.000
1
107
Karcer
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
24/10/2019 00:00:00.000
1
108
Kamera Merk Canon ML50
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
24/10/2019 00:00:00.000
1
109
Miyako
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
24/10/2019 00:00:00.000
1
110
FORTUNA PRODUK
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
24/10/2019 00:00:00.000
1
111
DAT
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
24/10/2019 00:00:00.000
1
112
toa
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
24/10/2019 00:00:00.000
2
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
24
113
Power Supply (Alat Laboratorium Immunologi)
19
UNIT
19
BPBD KUTIM
16/10/2019 00:00:00.000
19
114
Meja Tambahan
19
UNIT
19
BPBD KUTIM
16/10/2019 00:00:00.000
19
115
Kursi Biasa
19
UNIT
19
BPBD KUTIM
16/10/2019 00:00:00.000
19
116
Fire Tool (Garu Pacul/ Cangkul)
75
UNIT
75
BPBD KUTIM
12/04/2020 00:00:00.000
75
117
Helmet
64
UNIT
64
BPBD KUTIM
12/04/2020 00:00:00.000
64
118
Sekop
72
UNIT
72
BPBD KUTIM
12/04/2020 00:00:00.000
72
119
Tangki Air
39
UNIT
39
BPBD KUTIM
12/04/2020 00:00:00.000
39
120
Sepatu Boot
62
UNIT
62
BPBD KUTIM
12/04/2020 00:00:00.000
62
121
Sarung Tangan Pelindung
72
UNIT
72
BPBD KUTIM
12/04/2020 00:00:00.000
72
122
Masker
146
UNIT
146
BPBD KUTIM
12/04/2020 00:00:00.000
14 6
123
Pakaian Pelindung
68
UNIT
68
BPBD KUTIM
12/04/2020 00:00:00.000
68
124
Selang Air
234
UNIT
234
BPBD KUTIM
12/04/2020 00:00:00.000
23 4
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
25
125
pompa lainnya (dst)
89
UNIT
89
BPBD
KUTIM
12/04/2020 00:00:00.000
89
126
Gepyok Pemadam
105
UNIT
105
BPBD KUTIM
12/04/2020 00:00:00.000
10 5
127
Nozel Kuningan Pernekel
81
UNIT
81
BPBD KUTIM
12/04/2020 00:00:00.000
81
128
Pompa Jinjing GXH 50 Honda
21
UNIT
21
BPBD KUTIM
12/07/2020 00:00:00.000
21
129
Pompa Punggung Jetspray
82
UNIT
82
BPBD KUTIM
12/07/2020 00:00:00.000
82
130
Pulaski Axe (Kapak Dua Fungsi)
16
UNIT
16
BPBD KUTIM
11/12/2020 00:00:00.000
16
131
Personal Komputer lainnya
23
UNIT
23
BPBD KUTIM
25/02/2020 00:00:00.000
23
132
Printer (Peralatan Personal Komputer)
26
UNIT
26
BPBD KUTIM
11/02/2020 00:00:00.000
26
133
Televisi
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
10/03/2020 00:00:00.000
4
134
Camera Video
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
10/03/2020 00:00:00.000
2
135
Scanner (Peralatan Personal Komputer)
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
18/08/2020 00:00:00.000
2
136
Meja Kerja Kayu
30
UNIT
30
BPBD KUTIM
25/02/2020 00:00:00.000
30
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
26
137
External/ Portable Hardisk
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
18/02/2020 00:00:00.000
2
138
Sirine
17
UNIT
17
BPBD KUTIM
11/12/2020 00:00:00.000
17
139
Treng Air/Tandon Air
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
12/03/2020 00:00:00.000
2
140
Meja 1/2 Biro
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
11/12/2020 00:00:00.000
20
141
Meja Rapat
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
10/12/2020 00:00:00.000
4
142
Kursi Kerja Pejabat lainnya
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
11/12/2020 00:00:00.000
20
143
Kursi Tamu
40
UNIT
40
BPBD KUTIM
10/12/2020 00:00:00.000
40
144
Kursi Besi/Metal
38
UNIT
38
BPBD KUTIM
11/12/2020 00:00:00.000
38
145
Kursi Rapat
24
UNIT
24
BPBD KUTIM
10/12/2020 00:00:00.000
24
146
Filing Cabinet Besi
8
UNIT
8
BPBD KUTIM
11/12/2020 00:00:00.000
8
147
Lemari Besi/Metal
8
UNIT
8
BPBD KUTIM
10/12/2020 00:00:00.000
8
148
Lemari Arsip Pejabat lainnya
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
11/12/2020 00:00:00.000
4
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
27
149
Kursi Kerja Pejabat Eselon IV
23
UNIT
23
BPBD KUTIM
30/11/2020 00:00:00.000
23
150
Papan Visual/Papan Nama
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
30/11/2020 00:00:00.000
3
151
Mesin Fogging
5
UNIT
5
BPBD KUTIM
10/02/2020 00:00:00.000
5
152
Mesin Pompa air PMK
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
18/10/2021 00:00:00.000
1
153
Baju Anti Panas
70
UNIT
70
BPBD KUTIM
18/10/2021 00:00:00.000
70
154
pompa lainnya (dst)
10
UNIT
10
BPBD KUTIM
12/10/2021 00:00:00.000
10
155
Selang Tekanan Tinggi
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
21/10/2021 00:00:00.000
20
156
Tangki Air
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
18/10/2021 00:00:00.000
4
157
Backpack Pump (Pompa Punggung Besar)
30
UNIT
30
BPBD KUTIM
12/10/2021 00:00:00.000
30
158
Sekop
30
UNIT
30
BPBD KUTIM
23/10/2021 00:00:00.000
30
159
Fire Tool (Garu Pacul/ Cangkul)
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
23/10/2021 00:00:00.000
20
160
Nozel Kuningan Pernekel
18
UNIT
18
BPBD KUTIM
18/10/2021 00:00:00.000
18
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
28
161
Sarung Tangan Pelindung
40
UNIT
40
BPBD KUTIM
23/10/2021 00:00:00.000
40
162
Nozel Tabir Alumunium
10
UNIT
10
BPBD KUTIM
12/11/2021 00:00:00.000
10
163
Gepyok Pemadam
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
18/10/2021 00:00:00.000
20
164
Blade Shovel (Sekop Pemadam)
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
18/10/2021 00:00:00.000
20
165
Nozzle Tester
15
UNIT
15
BPBD KUTIM
18/10/2021 00:00:00.000
15
166
Pulaski Axe (Kapak Dua Fungsi)
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
18/10/2021 00:00:00.000
20
167
Selang Air
30
UNIT
30
BPBD KUTIM
12/10/2021 00:00:00.000
30
168
Hard Disk
7
UNIT
7
BPBD KUTIM
11/10/2021 00:00:00.000
7
169
Mesin Hitung Elektronik/Calculator
5
UNIT
5
BPBD KUTIM
11/10/2021 00:00:00.000
5
170
Note Book
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
06/10/2021 00:00:00.000
1
171
LCD Projector/Infocus
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
11/11/2021 00:00:00.000
1
172
Mesin Kertas
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
11/11/2021 00:00:00.000
2
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
29
173
Serial Printer
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
14/12/2021 00:00:00.000
1
174
Lap Top
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
14/12/2021 00:00:00.000
4
175
Personal Komputer lainnya
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
14/12/2021 00:00:00.000
2
176
Layar Proyektor
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
08/11/2021 00:00:00.000
1
177
Alat Studio Lainnya
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
03/11/2021 00:00:00.000
1
178
mesin hitung/mesin jumlah lainnya (dst)
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
03/11/2021 00:00:00.000
2
179
Mesin Ketik Manual Langewagon (18 - 27 Inci)
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
02/11/2021 00:00:00.000
2
180
Filing Cabinet Kayu
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
05/11/2021 00:00:00.000
1
181
Mesin Ketik Elektronik/Selektrik
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
23/09/2021 00:00:00.000
1
182
Mesin Barcode
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
04/11/2021 00:00:00.000
1
183
Scanner (Peralatan Personal Komputer)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
04/11/2021 00:00:00.000
1
184
Nozzle Tester
100
UNIT
100
BPBD KUTIM
21/10/2022 00:00:00.000
10 0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
30
185
Nozel Kuningan Pernekel
120
UNIT
120
BPBD KUTIM
21/10/2022 00:00:00.000
12 0
186
Fire House/Tritor Rubber 1,5 Inc x 20 Meter
270
UNIT
270
BPBD KUTIM
21/10/2022 00:00:00.000
27 0
187
Po mpa Air SAN FIRE/8HP 2 TAK
13
UNIT
13
BPBD KUTIM
25/10/2022 00:00:00.000
13
188
Gergaji Chain Saw
30
UNIT
30
BPBD KUTIM
10/11/2022 00:00:00.000
30
189
Mesin Pompa air PMK SAN FIRE/13 HP
20
UNIT
20
BPBD KUTIM
12/07/2022 00:00:00.000
20
190
Ge pyok Pemadam
200
UNIT
200
BPBD KUTIM
12/01/2022 00:00:00.000
20 0
191
Fire Tool (Garu Pacul/ Cangkul)
148
UNIT
148
BPBD KUTIM
10/11/2022 00:00:00.000
14 8
192
Helmet
340
UNIT
340
BPBD KUTIM
12/01/2022 00:00:00.000
34 0
193
Pulaski Axe (Kapak Dua Fungsi)
148
UNIT
148
BPBD KUTIM
12/01/2022 00:00:00.000
14 8
194
Bl ade Shovel (Sekop Pemadam)
100
UNIT
100
BPBD KUTIM
12/01/2022 00:00:00.000
10 0
195
SA N FIRE/PISTOL PEMADAM
30
UNIT
30
BPBD KUTIM
12/01/2022 00:00:00.000
30
196
Pompa Kebakaran/Portable
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
30/11/2022 00:00:00.000
3
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
31
197
Se lang Tekanan Tinggi 2,5 Inci
30
UNIT
30
BPBD KUTIM
30/11/2022 00:00:00.000
30
198
Fire Hose/Piercing 1,5 Inch
36
UNIT
36
BPBD KUTIM
12/07/2022 00:00:00.000
36
199
Backpack Pump (Pompa Punggung Besar)
23
UNIT
23
BPBD KUTIM
12/09/2022 00:00:00.000
23
200
Baju Anti Panas
55
UNIT
55
BPBD KUTIM
12/07/2022 00:00:00.000
55
201
po mpa lainnya (dst) 1,5 inc
12
UNIT
12
BPBD KUTIM
12/09/2022 00:00:00.000
12
202
Bl ade Shovel (Sekop Pemadam)
48
UNIT
48
BPBD KUTIM
12/09/2022 00:00:00.000
48
203
sepatu lapangan lainnya (dst)
211
UNIT
211
BPBD KUTIM
12/05/2022 00:00:00.000
21 1
204
Ex ternal/ Portable Hardisk
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
15/08/2022 00:00:00.000
4
205
Mesin Ketik Manual Standard (14 - 16 Inci)
1
UNIT
1
BPBD KUTIM
13/09/2022 00:00:00.000
1
206
Ke yboard (Peralatan Personal Komputer)
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
26/07/2022 00:00:00.000
2
207
Le mari Penyimpan
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
19/12/2022 00:00:00.000
3
208
Printer (Peralatan Personal Komputer)
4
UNIT
4
BPBD KUTIM
15/08/2022 00:00:00.000
4
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
32
209
Sc anner (Peralatan Personal Komputer)
5
UNIT
5
BPBD KUTIM
26/10/2022 00:00:00.000
5
210
Printer (Peralatan Personal Komputer)
2
UNIT
2
BPBD KUTIM
15/11/2022 00:00:00.000
2
211
Lap Top
3
UNIT
3
BPBD KUTIM
25/10/2022 00:00:00.000
3
Sumber:
Data
Inventaris
Barang
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kutai Timur
Tahun
2022
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
33
2.3
KINERJA
PELAYANAN
BPBD
Kinerja
Pelayanan
BPBD
Kabupaten Kutai Timur
sesuai
dengan
Tugas
Pokok
dan
Fungsi
adalah
membantu
Kepala
Daerah
dalam
penyelenggaran
pemerintahan
daerah
dalam
rangka
melaksanakan tugas dan fungsi untuk melaksanakan penanggulangan
bencana
Kabupaten Kutai Timur
Timur.
khususnya
dalam pelayanan
Penanggulangan
Bencana
di
Kabupaten Kutai
Timur.
Penyelenggaraan pelayanan
yang
dilaksanakan
oleh
BPBD Kabupaten Kutai Timur kepada masyarakat pada dasarnya
untuk
memberikan
kepuasan
dan
kepastian
atas
pelayanan
yang
diberikan. Dalam hal ini BPBD Kabupaten Kutai Timur melakukan
upaya
dan
langkah - langkah
serta
mensikapi
respon
dan
harapan
masyarakat,
mengarah
pada
:
(1).
Pra
Bencana;
(2).
Tanggap Darurat
Bencana;
(3).
Pasca
Bencana
Program
yang
telah
ditetapkan
di
tahun
2016 - 2021
telah
dijabarkan
pada
kegiatan - kegiatan
penyelenggaraan
penanggulangan
bencana meliputi: Prabencana,
Tanggap
Darurat dan Pasca Bencana,
pada saat
ini kondisi di Kabupaten Kutai Timur diarahkan pada
penanggulangan
bencana
kebakaran
hutan
dan
lahan,
Pemukiman
penduduk,
banjir,
tanah
longsor,
dan
kekeringan
yang
menjadi
bencana
tahunan
di
Kabupaten Kutai Timur
serta
melaksanakan
kegiatan
sesuai
dengan
yang
tertuang
pada
Skala
Prioritas
Pembangunan
Kabupaten Kutai Timur yakni
dalam
rangka penyiapan
penguatan
kapasitas kawasan di daerah dalam menyelenggarakan
berbagai
program penanggulangan bencana kedepan yang sejalan dengan asas
kemanusiaan;
keadilan;
kesamaan
kedudukan
dalam
hukum
dan
pemerintah;
keseimbangan,
keselarasan,
dan
keserasian; ketertiban
dan
kepastian
hukum; kebersamaan; kelestarian lingkungan hidup
dan ilmu pengetahuan dan teknologi (sesuai UU RI No.
24 Tahun 2007
tanggal
26
April
2007
tentang
Penanggulangan
Bencana.
Kinerja
pelayanan
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai
Timur
dilakukan
untuk
mengukur
keberhasilan
pencapaian
tujuan
dan
sasaran
strategis.
Pencapaian pelayanan
dengan
penjelasan
sebagai
berikut
:
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
34
Dalam
rangka
melaksanakan
arah
atau tema pembangunan
yang
tercantum
dalam
RPJMD
2016 - 2021
Kabupaten Kutai Timur.
Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan
upaya mitigasi atau
pengurangan
terhadap
dampak
lingkungan
sebagai
akibat
dari
bencana,
yaitu
dengan
meningkatkan
kapasitas
daerah
dalam
mengurangi
risiko
bencana,
pemaduan
program/kegiatan/sub
kegiatan, serta menjalankan fungsi koordinasi dan
pelaksana kegiatan
pencegahan,
mitigasi
dan
kesiapsiagaan.
Mengembangkan sistim penanggulangan bencana yang handal
di
Kalimantan
Timur,
yaitu
dengan
peningkatan
responsif
mandiri
daerah dalam penanganan bencana saat tanggap darurat bencana dan
pasca
bencana,
kemandirian
wilayah
atau
daerah
dalam
upaya
penanggulangan
bencana
secara
dini,
serta
manajemen
data
dan
informasi
kebencanaan.
Menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana,
terpadu,
terkoordinasi
dan
menyeluruh,
yaitu
dengan
membangun
komitmen
bersama
para
pihak
dalam
penyelenggaraan
penanggulangan
bencana.
Tabel
2.2.3
Pencapaian
Kinerja
Pelayanan
BPBD
Kutim
Tahun
2016 - 2020
Berdasarkan
tabel
2.3
diatas
dapat
lihat
bahwa
;
1.
Pada
indikator
1
untuk
penyelesaian dokumen KRB sampai dengan dinyatakan sah/legal ,
realisasi
tahun
201 6
sebesar
0 % , tahun 201 7
sebesar
0
%,
dan
tahun
201 8
sebesar
0
%,
tahun
2020
d engan target
100 %. Tahun
20 20
sebesar 0 % Tidak ada peningkatan yang signifikan
karena
pelaksanaan
kegiatan
terkendala
pada
tidak
No.
Indikator Kinerja Tugas dan
Fungsi
Perangkat
Daerah
Target
NSPK
IK K
SPM/
Standar
Nasional
Target Renstra Perangkat
Daerah
Tahun
ke -
Realisasi
Capaian
Tahun
ke -
Rasio
Capaian
Tahun
ke
-
1
2
3
4
5
1
2
3
4
5
1
2
3
4
5
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15 )
(16)
(17)
(18)
(19)
(20)
1
Persentase penyelesaian dokumen KRB sampai dengan dinyatakan sah/legal
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
2
Prosentase
desa/kelurahan
tangguh
bencana
(%)
70
0
50
0
0
70
0
50
0
0
0
0
0
0
0
3
Persentase penyelesaian dokumen Renkon sampai dinyatakan sah/legal
10 0
0
0
0
0
100
0
0
0
0
0
0
0
0
0
4
Prosentase
Evaluasi dan Monitoring Pasca Bencana Penanggulangan Bencana (%)
99,9 0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
35
tersedia
anggaran
dan SDM yang tidak memadai
untuk p enyelesaian dokumen kajian risiko bencana
dari tahun
2016,
2017
sampai
dengan
tahun
20 20 .
2.
Pada
indikator
2
untuk
prosentase
desa/kelurahan
tangguh
bencana
realisasi
tahun
201 5
sebesar
7 0
%,
dengan
capaian sebesar 100 % sesuai yang ditargetkan . Pelaksanaan
Program
Penguatan Kelembagaan , kegiatan di tahun 201 5
menggunakan anggaran dari BNPB dan APBD BPBD Provinsi Kalimantan Timur.
Daftar
Desa/Kelurahan
Tangguh
Bencana
(DESTANA)
Tahun
20 16 - 20 22
3.
Analisis keberhasilan pada indikator 3
Persentase penyelesaian dokumen Renkon sampai dinyatakan sah/legal
dengan capaian 100 %
sesuai target yang direncanakan , Sinergitas dengan
Instansi terkait, masyarakat dan dunia usaha
dalam menyelesaikan dokumen Renkon Banjir dan pelaksanaan gladi lapang bencana banjir
tahun 2014.
4.
Capaian
Sasaran
Strategis
3
untuk
indikator
“ Prosentase
Evaluasi dan Monitoring Pasca Bencana Penanggulangan Bencana
(%) ” ,
sebesar
dapat
terealisasi
sebesar
99, 90
% .
Secara
garis
besar
permasalahan
yang
dihadapi
antara
lain
:
a.
Belum adanya Dokumen Kajian Risiko Bencana, belum adanya Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana,
belum adanya
dokumen
Kajian
Kebutuhan
Pasca
Bencana
(JITUPASNA)
dan
Rencana
Aksi
(Renaksi)
Pasca
Bencana ,
b.
Belum
optimalnya
penanggulangan bencana
disebabkan
oleh,
kurangnya kuantitas dan kualitas SDM yang ada, dan
belum
adanya
dukungan
pemenuhan
kuantitas
kebutuhan
Sumber
Daya
Manusia
di
lapanga n.
Kabupaten/Kota
DESTANA
Tahun
Pembentukan
Sumber
Dana
Kutai
Timur
1.
Desa
Sepaso
2015
APBD BPBD Prov. Kaltim
2.
Desa
Margo
Mulyo
2015
APBD BPBD Prov. Kaltim
3.
Desa
Sangata
Selatan
2015
APBN
4.
Desa
Swarga
Bara
2015
APBN
5.
Desa Singa Gembara
2017
APBN
6.
Desa Sangkima
2017
APBN
7.
Desa Teluk Pandan
2017
APBN
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
36
2.4
Tantangan
dan
Peluang
Pengembangan
Pelayanan
Perangkat Daerah Sebagai
dokumen
perencanaan
kebijakan
pembangunan
5
(lima)
tahun
kedepan,
Renstra
BPBD
Kabupaten Kutai Timur selain berpedoman pada RPJMD Kabupaten Kutai
Timur,
Kejadian
bencana
alam
di
Indonesia
yang
terulang baik jenis yang
sama
maupu n
berbeda
mendorong
semakin
pentingnya
peran
pengurangan risiko bencana. Hyogo Framework for Action (HFA), yang
disepakati
dalam
Konferensi
Pengurangan
Risiko
Bencana
Dunia
di
Kobe
pada
tahun
2005,
mengamanatkan
perencanaan
tata
ruang
sebagai
salah
satu
alat
untuk
pengurangan
risiko
bencana.
Peran
perencanaan
tata
ruang
dalam
pengurangan
risiko
bencana
telah
banyak
diusulkan
dalam
praktik
perencanaan
baik
di
negara - negara
maju
maupun
negara - negara
berkembang.
Pengurangan
risiko
bencana umumnya dilakukan secara struktural yaitu membangun fisik
misalnya
tanggul
sungai,
namun
dapat
juga
dilakukan
dengan
cara lain,
salah
satunya
dengan
peningkatan
ketahanan
komunitas
(community
resilience)
masyarakat
yang
dapat
dilakukan
dengan
mengadopsi
perencanaan
tata
ruang
khususnya
isi
pola
ruang.
Pemerintah
daerah
diberikan
kewenangan
untuk
mengatur
dan
mengurus
rumah
tangganya
melalui
Rencana
Tata
Ruang
Wilayah
(RTRW).
Dokumen
RTRW
diharapkan
menjadi
dasar
dalam
pengaturan, pengendalian
dan
pemanfaatan
ruang
di
wila yah
Kabupaten
sehingga
pembangunan
dapat
dilakukan
secara
berkelanjutan dan terhindar dari bencana, setiap wilayah di Indonesia
selalu
dijumpai
bagian
yang
rawan
bencana.
Kondisi
exsisting
penggunaan lahan saat ini banyak bertampalan dengan wilayah rawan
bencana.
Oleh
karena
itu
perlu
suatu
kegiatan
untuk
mengintegrasikan antara RTRW dengan kondisi bencana di Indonesia.
Struktur ruang khususnya jaringan jalan dapat memberikan akses ke
wilayah
terdampak
longsor
maupun
banjir
dengan
baik
sehingga
evakuasi
m udah
dilaksanakan.
Integrasi
diperlukan untuk
mengimplementasikan pola ruang maupun struktur ruang selanjutnya
yang diperlukan untuk kajian rekayasa penanggulangan wilayah rawan
bencana
dengan
cara
struktural
berupa
bangunan
fisik,
maupun
peningkatan
kapasitas
masyarakat
dan
pemasangan
instrumen
peringatan
dini
yang
akan
dipasang
pada
wilayah
rawan
bencana.
Alokasi
pola
ruang
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
37
khususnya
pada
penggunaan
lahan
yang
rawan
terdampak
bencana
perlu ditinjau kembali atau dibuat infrastruktur
untuk
mengurangi
dampak.
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
38
BAB III
PERMASALAHAN DAN ISU - ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH
3.1.
Identifikasi
Permasalahan
Berdasarkan
Tugas
dan
Fungsi
Pelayanan
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai
Timur
Pembangunan
bertujuan
untuk
menemukan
suatu
keadaan
yang
lebih
baik,
berkualitas,
sejahtera,
seimbang,
harmonis,
dan
berkelanjutan.
Perubahan
siklus
alam
atau
fenomena
alam,
serta
perlakuan terhadap lingkungan tentu berdampak dapat memberikan
dampak positif dan negatif terhadap keberlangsungan alam tersebut.
Permasalahan
um um
kebencanaan
di
Kabupaten Kutai
Timur
diantaranya
adalah
:
1.
Kondisi alam Kabupaten Kutai
Timur yang sangat luas dengan berbagai
kondisi
biologis,
geologis,
geografis,
hidrologis,
klimatologis
beragam
merupakan
wilayah
yang
rawan
bencana
dan
permasalahan
tersendiri
dalam
penanggulangannya.
2.
Penanganan
kejadian
bencana
masih
bersifat
parsial, ditangani
oleh
berbagai
lembaga/instansi,
sehingga
kurang
terkoordinir,
kurang
efektif
dan
efisien.
3.
Semakin
banyaknya
jenis
bencana
dan
kompleksnya
penanggulangan
bencana dan kedaruratan, membutuhkan upaya
penanggulangan
yang
terencana,
terpadu
dan
sistematis.
4.
Terbatasnya
prasarana
sarana,
sumberdaya
manusia
baik
kuantitas
maupun
kualitasnya
dan
juga
anggaran
untuk
penanggulangan
bencana.
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai
Timur Dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dihadapkan
dengan permasalahan
yang cukup komplek
dari
faktor lingkungan
internal dan
faktor eksternal, adapun
penjelasannya
sebagai
berikut
:
3.1.1.
Analisa
Faktor
Lingkungan
Internal
1.
Kekuatan
a.
Tersedianya
sumber
daya
manusia
yang
profesional
di
bidang
penanggulangan
bencana;
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
39
b.
Tersedianya sarana dan prasarana penunjang keberhasilan
penanggulangan
bencana
di
dalam
melakukan
pelayanan
publik;
c.
Tersedianya
anggaran
penanggulangan
bencana
yang
mencukupi;
d.
Tersedianya
regulasi
yang
mendukung
dalam
penyelenggaraan
penanggulangan
bencana
yaitu
Undang -
Undang
Nomor
24
Tahun
2007
Tentang
Penanggulangan
Bencana
dan
aturan - aturan
turunannya
yang
terdiri
dari
Peraturan
Pemerintah
Nomor
21
Tahun
2008
Tentang
Penyelenggaraan
Penanggulangan
Bencana,
Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pendanaan dan
Pengelolaan
Bantuan
Bencana,
Peraturan
Pemerintah
Nomor
23
Tahun
2008
Tentang
Peranserta
Lembaga
Internasional
dan
Lembaga
Asing
Non
Pemerintah
dalam
Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Presiden Nomor
8
Tahun
2008
Tentang
Badan
Nasional
Penanggulangan
Bencana;
e.
Dimilikinya
pemimpin
yang
kuat,
semangat
dan
tanggungjawab, dimana pemimpin yang memiliki semangat
tentang pekerjaannya atau kehidupannya akan memotivasi
anggota
tim
untuk
bekerja
lebih
giat
serta
bertanggungjawab. Pemimpin yang kuat mampu mengambil
keputusan
dengan
tegas
yang
artinya
harus
menerima
tanggung
jawab
atas
keputusan
yang
dibuat
dan
konsekuensi
yang
ditimbulkan.
Tidak
hanya
itu,
kemampuan untuk menindaklanjuti juga berperan penting
yaitu
mampu
melihat
konsekuensi
dari
keputusan
manajerial
sampai
akhir
dan
menerima
tanggung
jawab
penuh
untuk
tim.
2.
Kelemahan
a.
Lemahnya
Koordinasi
baik
untuk
antar
SKPD
dan
antara
pimpinan
dengan
bawahan,
masih
adanya
ego
sektoral
diantara bidang - bidang, masih rendahnya komitmen dalam
melaksanakan tugas dan kegiatan yang diembankan kepada
bawahan
dan
belum
sinergi
dalam
penyusunan
dan
pelaksanaan
program
dan
kegiatan
antar
bidang
di
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
40
lingkungan Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai
Ti mur; b.
Masih
rendah
pemberian
penghargaan
( reward )
bagi
sumberdaya
manusia
yang
berprestasi
dibidangnya
dan
diperlukan
pemberian
sanksi
( punishment )
dari
pimpinan
terhadap
bawahan
yang
dipimpinnya
bagi
sumberdaya
manusia
yang
melalaikan
tugas
dan
tanggungjawab
yang
dibebankan
kepada
bawahan;
c.
Belum
lengkapnya
standar
operasional
prosedur
dari
berbagai
bidang
serta
belum
dilaksanakan
standar
operasional
prosedur
secara
utuh;
d.
Terbatasnya
SDM
baik
dari
segi
jumlah
dan
kemampuan
individu
dalam
menghadapi
tantangan
kondisi
alam
perubahan
iklim
dan
cuaca,
hal
ini
disebabkan
masih
lemahnya
jumlah
tenaga
yang
profesional
dalam
melaksanakan
kegiatan
penanggulangan
bencana;
e.
Belum
optimalnya
fungsi
pengawasan,
monitoring
dan
evaluasi
serta
masih
lambatnya
penyampaian
pelaporan
kepada
pimpinan
secara
berjenjang.
3.1.2
Analisa
Faktor
Lingkungan
Eksternal
1.
Peluang
a.
Adanya kemitraan dalam penanggulangan bencana baik dari
pemerintah,
dalam
hal
ini
Badan
Nasional
Penanggulangan
Bencana dan stakeholder - stakeholder mitra penanggulangan
bencana
meliputi
dunia
usaha,
lembaga
usaha masyarakat
dan
Forum
Kaltim
Peduli
Bencana;
b.
Adanya kemudahan dalam mengakses pemanfaatan teknologi
informasi
kebencanaan
dengan
memanfaatan
website
penanggulangan
bencana;
c.
Adanya
kepercayaan
masyarakat,
dukungan
DPRD
pada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai
Timur
dalam
penanggulangan
bencana;
d.
Adanya
Program Kegiatan prioritas
Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana dan
desa
tangguh
bencana
yang
menjadi program unggulan Badan Penanggulangan Bencana
Daerah
Kabupaten
Timur.
2.
A ncaman
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
41
a.
Sangat luasnya cakupan wilayah pengawasan dan fenomena
alam
yang
sulit
diprediksi;
b.
Beratnya medan
dan susahnya akses untuk mencapai lokasi
bencana
mengakibatkan
risiko
kerja
sangat
tinggi;
c.
Banyaknya
masyarakat
yang
tinggal
di
daerah
rawan
bencana;
d.
Eksploitasi
sumberdaya
alam
yang
tidak
memerhitungkan
kelestarian
lingkungan;
e.
Penggunaan
dan
pemanfaatan
hutan
dan
lahan
yang
tidak
sesuai
dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur .
3.2.
Telaahan Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah
Terpilih
Tahapan awal untuk melakukan analisis terhadap tugas pokok
dan
fungsi
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupat en Kutai
Timur
terkait
dengan
visi
dan
misi
Kepala
Daerah
dan
Wakil
Kepala
Daerah
Terpilih
adalah
dengan
melakukan
telahaan
terhadap
visi,
misi
dan
program
tersebut.
Bupati
dan
Wakil
Bupati Kabupaten Kutai Timur
Timur 2021 -
2026
telah merumuskan
Visi Pembangunan Kabupaten Kutai
Timur 2021 -
2026
yaitu: “ Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua ”. Visi Kabupaten Kutai
Timur Sejahtera untuk semua
dapat
dijabarkan
sebagai
berikut:
1.
Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu,
2.
Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian,
3.
Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata,
4.
Mewujudkan Pemerintahan yang Partisifatif Berbasis Penegakan Hukum dan Teknologi Informasi,
5.
Mewujudkan Sinergitas
Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan.
Berdasarkan
relevansi
dan
korelasi
tugas
pokok
dan
fungsi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai
Timur
dengan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih adalah
terletak pada penjabaran visi dan misi Bupati
dan Wakil Bupati Kutai Timur
Timur
2021 -
2026 ,
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai Timur pada
tujuan 1 ( Satu )
yaitu
Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata yang
ditempatkan
pada misi ke tiga ,
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
42
yakni: ” MEWUJUDKAN PELAYANAN DASAR BAGI MASYARAKAT SECARA PROPORSIONAL DAN MERATA .”
3.3.
Telaahan
Renstra
Kementrian/Lembaga
dan
Renstra
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Provinsi
Kalimantan
Timur
Secara
nasional,
pembangunan
dalam
upaya
penanggulangan
bencana
harus
dilakukan
secara
komprehensif
dan
sistematis,
namun hal ini masih terkendala dua masalah utama, yaitu: (1) Belum
memadainya
kinerja
aparat
dan
kelembagaan
penanggulangan
bencana; (2) Masih rendahnya kesadaran dalam upaya pengurangan
risiko
bencana
dan
pemahaman
terhadap
kesiapsiagaan
dalam
menghadapi
bencana.
Selanjutnya
permasalahan
tersebut
secara
rinci
dijabarkan
sebagai
berikut:
1.
Belum
memadainya
kinerja
aparat
dan
kelembagaan
penanggulangan
bencana,
hal
tersebut
terkait
dengan
keterbatasan
kapasitas
dalam
pelaksanaan
tanggap darurat
serta
upaya
rehabilitasi
dan
rekonstruksi
wilayah
pasca
bencana.
Dalam
penyelenggaraan
kegiatan
tanggap
darurat,
masalah
yang
dihadapi
antara
lain
adalah:
(1)
masih
kurangnya
upaya
dalam
rangka
mendorong
penggunaan anggaran APBN sebagai dana pendamping kegiatan
yang didanai oleh anggaran belanja APBD. Selanjutnya masalah
yang
dihadapi
dalam
upaya
rehabilitasi
dan
rekonstruksi
wilayah yang terkena dampak bencana antara lain adalah: (1)
Basis
data
yang
tidak
termutakhirkan
dan
teradministrasi
secara
reguler;
(2)
Penilaian
kerusakan
dan
kerugian
pasca
bencana yang tidak akurat; (3) Keterbatasan
peta wilayah yang
menyebabkan
terhambatnya
pelaksanaan
analisa
kerusakan
spasial; (4) Koordinasi penilaian kerusakan dan kerugian serta
perencanaan
rehabilitasi
dan
rekonstruksi
yang
terpusat;
serta
(5) Keterbatasan
alokasi
pendanaan
bagi
rehabilitasi
dan
rekonstruksi
yang
bersumber
dari
pemerintah
daerah.
2.
Masih
rendahnya
kesadaran
terhadap
upaya
pengurangan
risiko
bencana
dan
masih
rendahnya
pemahaman
terhadap
kesiapsiagaan
dalam
menghadapi
bencana,
meliputi
rendahnya
kesadaran
terhadap
upaya
pengurangan
risiko
bencana
serta
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
43
kesiapsiagaan
dalam
menghadapi
bencana.
Secara
rinci
masalah
yang
dihadapi
terkait
dengan
kesadaran
terhadap
upaya pengurangan risiko bencana antara lain: (1) Keterbatasan
ja ringan
informasi
dan
komunikasi
yang
efektif
dalam
penyebaran
informasi
kebencanaan
kepada
masyarakat;
(2)
Belum
terintegrasinya
pengurangan
risiko
bencana
dalam
perencanaan pembangunan secara efektif dan komperhensif; (3)
Penjabaran
kebijakan
nasional
kedalam
kebijakan
daerah .
Dalam hal kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana masalah
yang muncul juga masih terkait dengan keterbatasan kebijakan
penanggulangan
bencana
di
daerah;
keterbatasan
kapasitas
kelembagaan
penanggulangan
bencana
di
daerah;
serta
keterbatasan alokasi pendanaan bagi penanggulangan bencana
yang
berumber
pada
alokasi
pemerintah
daera h.
3.4.
Telaahan
Rencana
Tata
Ruang
Wilayah
(RTRW)
dan
Kajian
Lingkungan
Hidup
Strategis
(KLHS)
Berkaitan
implementasi
penanggulangan
dampak
dan
pengurangan risiko bencana dalam manajemen risiko bencana, maka
arah penanganannya dilaksanakan dengan memadukan upaya - upaya
penanganan
dan
pengurangan
risiko
bencana
secara komprehensif
dan sistematis dengan didukung oleh suatu komitmen yang kuat dari
semua
pihak
(stakeholders).
Selain
itu
diharapkan
pula
mampu
mensinergikan
kapasitas
penanganan
dan
pengurangan
risiko
bencana baik ditingkat pemerintahan pusat, daerah dan masyarakat.
Sehingga
secara
substansial
merupakan
perwujudan
upaya
yang
sistematis
dalam
menanggulangi
dampak
dan
mengurangi
risiko
bencana
secara
komprehensif
melalui
satu
rencana
strategis
yang
tersusun
sistemik
dalam
menampung
kebijakan,
strategi, program,
dan kegiatan yang komprehensif serta terpadu guna menjadi patokan
pelaksanaan
kegiatan
Penanggulangan
Bencana
selama
5
(lima)
tahun
ke
depan
secara
bertahap.
Dalam
upaya
mewujudkan
pemanfaatan
ruang,
terdapat
beberapa
proyek
strategis
nasional
untuk
percepatan
dan
pertumbuhan ekonomi - 312 -
Kalimantan Timur sesuai Perpres 109
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 tahun
2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasiona l
dan
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
44
Perpres 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor
3
Tahun
2016
tentang
Percepatan
Pelaksanaan
Proyek
Strategis
Nasional,
yang
memerlukan
sinkronisasi
dan
harmonisasi
dalam RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka investasi
dan
pembangunan
daerah.
Berkaitan
dengan
hal
tersebut,
maka
perlunya
sinkronisasi
RTRW
Kabupaten Kutai Timur
terhadap
Rencana
Penanggulangan
Bencana
(RPB)
BPBD
Kabupaten Kutai Timur .
Perlu
segera disusun Dokumen
Rencana
Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Kutai Timur
yang di integrasikan
dalam
Rencana
Tata
Ruang
Wilayah
(RTRW)
Kabupaten Kutai Timur .
Sebagai
bagian
dari
upaya
perwujudan
pembangunan
berkelanjutan
di
Kabupaten Kutai
Timur,
maka
berdasarkan
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Republik
Indonesia
Nomor
7
tahun
2018
tentang
Kajian
Lingkungan
Hidup
Strategis
dalam
Penyusunan
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah
sebag ai
dasar
perangkat
daerah dalam meny u sun rencana strategis, perlu adanya penyusunan
instrumen pengelolaan hidup dalam pengambilan kebijakan mengenai
perencanaan
pembangunan.
Terkait
dengan
telaahan
terhadap
KLHS
(Kajian
Lingkungan
Hidup
Standar)
berkenaan
dengan
risiko
penurunan
kualitas
lingkungan hidup, KLHS RPJMD juga memotret permasalahan
sosial dan lingkungan
hidup
sesuai
indikator
yang
bersesuaian
terkait
kebencanaan,
diantaranya pada T ujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)
6
(Menjamin ketersediaan serta pengelolaan
air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua), T ujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)
11
(Menjadikan
kota
dan
permukiman
inklusif,
aman
tangguh
dan
berkelanjutan),
T ujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB
12
(Menjamin
pola
produksi
dan
konsumsi
y ang berkelanjutan) dan T ujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB
13 (Mengambil tindakan cepat untuk
mengatasi
perubahan
iklim
dan
dampaknya).
Beberapa
hal
yang
menyebabkan
masih
kurang
optimalnya
dalam
penanganan
bencana
yaitu
antara
lain
:
1)
Belum
sepenuhnya
penyelenggaraan
penanganan
bencana
di
Kabupaten Kutai
Timur
dilaksanakan
sesuai
dengan
UU
Nomor
24
Tahun
2007;
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
45
2)
Terbatasnya
anggaran
yang
tersedia
di
masing - masing
Bidang
bagi
kegiatan
penyelenggaraan
penanggulangan
bencana;
3)
Adanya perubahan iklim global yang berpotensi
meningkat meningkatkan
intensitas
bencana
alam;
4)
Adanya
keterbatasan
sarana
komunikasi
di
daerah
sehingga
menghambat
kecepatan
penyebaran
arus
data
ke
pusat
maupun
daerah
lain;
dan
5)
Luasnya
cakupan
wilayah
penanganan
penanggulangan
kebencanaan
dengan
jenis
potensi
bencana
yang
beragam;
Hal lain yang masih perlu memperoleh perhatian adalah dengan
semakin meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi, menuntut
peningkatan
ketangguhan
pemerintah
dan
masyarakat
dalam
menghadapi kejadian bencana. Perencanaan mitigasi bencana perlu
disusun
dan
dipantau
setiap
tahunnya,
yang
disertai
dengan
kapasitas
dalam
kesiapsiagaan,
tanggap
darurat
dan
pemulihan
pasca
bencana.
Jika
diambil
kesimpulan
terkait
dengan
isu
lingkungan yang masih terjadi di Kabupaten Kutai
TImur, maka
risiko
penurunan
kualitas
lingkungan
hidup
terakumulasi
dari
dua
permasalahan
yaitu,
1)
Tingginya
potensi
peningkatan
emisi
Gas
Rumah Kaca (GRK); dan 2) Belum Optimalnya Ketangguhan Bencana
daerah.
BPBD
Kabupaten Kutai Timur
terhadap
hasil
telaahan
menyimpulkan
bahwa
masih
banyak
kekurangan
dan
ketidakmampuan dalam mengintegrasikan KLHS (Kajian Lingkungan
Hidup
Standar)
dengan
Dokumen, karena Banyak Dokumen -
dokumen pena nggulangan bencana yang belum disusun.
3.5.
Penentuan
Isu - Isu
Strategis
Penentuan
isu - isu
strategis
Berdasarkan
analisis
lingkungan
strategis,
maka
isu
strategis
yang
dihadapi
BPBD
Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan penanggulangan bencana 2021 - 2026 antara lain :
1.
Bidang
Pencegahan
dan
Kesiapsiagaan
a)
Koordinasi
pengurangan
risiko
bencana
melalui sinkronisasi
dan
harmonisasi
antar
dokumen
perencanaan
bidang
kebencanaan,
lingkungan
hidup
dan
perubahan
iklim;
b)
Penataan
fokus
kegiatan
pengurangan
risiko
bencana,
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
46
pemberdayaan
masyarakat,
dan
kesiapsiagaan
berdasarkan
kewenangan tugas dan fungsi, jenis bencana dan daerah rawan
bencana
serta
strategi
pencapaiannya
secara
terencana
dan
terukur ;
c)
Pengembangan
PRBBK
(pengurangan risiko
bencana
berbasis
komunitas)
dengan
mengoptimalkan
peran
serta
swasta,
lembaga - lembaga
non - pemerintah
dan
masyarakat
dalam
upaya
pencegahan,
mitigasi
bencana,
serta
kesiapsiagaan
dalam
menghadapi
bencana
melalui
sosialisasi
peningkatan
p emahaman
dan
kesadaran
pengurangan
risiko
bencana
lembaga - lembaga
non - pemerintah
dan
masyarakat,
pembentukan
dan
pembinaan
platform
nasional,
forum
pengurangan
risiko
bencana,
pembentukan
dan
sertifikasi
relawan, serta pembentukan dan pengembangan desa tangguh
bencana;
d)
Kesiapsiagaan
menghadapi
bencana
yang
masih
perlu
ditingkatkan
melalui
perencanaan
kesiapsiagaan,
pengembangan
kapasitas
kesiapsiagaan,
pembangunan
dan
pemeliharaan sistem peringatan dini yang dimulai pada tingkat
komunitas/masyarakat,
serta
pemenuhan
kebutuhan sarana
dan
prasarana
pendukung
kesiapsiagaan
secara
bertahap
sesuai
dengan
kemampuan
sumberdaya
tersedia;
e)
Pengelolaan
sumberdaya
pencegahan
dan
kesiapsiagaan
bencana secara efektif dan efisien dimulai dengan membangun
sistem
data
dan
informasi
yang
terkoneksi
pada
sistem
informasi
penanggulangan
bencana;
f)
Pembangunan
database
dan
sistem
informasi
kinerja
pencegahan
dan
kesiapsiagaan
berkoordinasi
dengan
Pusat
Data,
Informasi
dan
Humas;
Menyelesaikan
rencana
penanggulangan
bencana
yang
didasarkan
pada
kajian
risiko
bencana dan mengintegrasikan kedalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur.
2.
Bidang
Kedaruratan dan Logistik
a)
Membangun
sistem
operasi,
pembinaan,
pengelolaan
dan
pengerahan
sumberdaya
nasional
dan
daerah
untuk
tanggap
darurat
bencana
yang
cepat,
efektif
dan
efisien;
b)
Belum
optimalnya
mekanisme
penanganan
kedaruratan;
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
47
c)
Percepatan
perbaikan
dan
pemulihan
fungsi
sarana
dan
prasarana vital akibat bencana melalui pengkoordinasian dan
mobilisasi
sumberdaya
nasional
dan
daerah;
d)
Peningkatan pengendalian dan kualitas tata kelola belanja tak
terduga
dan
dana
siap
pakai (on
call) melalui
kerjasama
dan
pendampingan dengan pihak - pihak yang melaksanakan fungsi
pengendalian
dan
pengawasan;
e)
Membangun database dan sistem informasi kinerja pelayanan
bidang
penanganan
darurat
baik
internal,
antar
kabupaten/kota /Povinsi , maupun yang terintegrasi dengan Pusat Data,
Informasi
dan
Humas
BNPB.
3.
Bidang
Logistik
dan
Peralatan , Pemenuhan kebutuhan logistik dan peralatan sesuai standar
minima l
termasuk
dukungan
distribusi
dan
pengelolaan
yang
berkualitas;
f)
Tingginya spesifikasi teknologi peralatan kebencanaan, maka
diperlukan
adanya
pelatihan
operasional
dan
pemeliharaan
peralatan
kebencanaan
secara
berkesinambungan;
g)
Belum
optimalnya
mekanisme
pemberian
dan
distribusi
bantuan , Belum
optimalnya
manajemen
penyediaan,
pengelolaan dan distribusi logitik dan peralatan, sehingga perlu
adanya
peningkatan
kapasitas
penyediaan,
pengelolaan,
distribusi
untuk
kesiapsiagaan
dan
untuk
dukungan
penanganan
darurat
bencana;
h)
Membangun database dan sistem informasi kinerja pelayanan
bidang
logistik
dan
peralatan
baik
internal,
antar
kabupaten/kota, maupun yang terintegrasi dengan Pusat Data,
Informasi
dan
Humas
BNPB.
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
48
4.
Bidang
Rehabilitasi
dan
Rekonstruksi
a)
Belum optimalnya penerapan metode penilaian kerusakan dan
kerugian
akibat
bencana,
dan
metode
pengkajian
kebutuhan
pascabencana
dalam
proses
pengusulan
dan
perencanaan
kebutuhan
rehabilitasi
dan
rekonstruksi
pascabencana;
b)
Belum
optimalnya
mekanisme
perencanaan
pengendalian,
monitoring
dan
evaluasi
pelaksanaan
rehabilitasi
dan
rekonstruksi;
c)
Membangun
koordinasi
dan
mekanisme
dengan
bidang
penanganan
darurat
untuk
manajemen,
pengelolaan
penanganan
pengungsi
maupun
kerusakan
fisik
dan
sosial
ekonomi
akibat
bencana.
Dari
uraian
analisa
faktor - faktor
lingkungan
internal
dan
lingkungan eksternal yang dimiliki serta dihadapi oleh BPBD Kabupaten Kutai
Timur, maka isu - isu strategi yang sangat mempengaruhi
dalam
melaksanakan
tugas
dan
fungsi
BPBD Kabupaten Kutai
Timur
adalah
sebagai
berikut
:
1.
Belum
memadainya
kinerja
aparat
dan
kelembagaan
penanggulangan
bencana,
kurangnya
penerapan
basis
data
dalam
kebijakan
kebencanaan ,
hal
tersebut
terkait
dengan
keterbatasan
kapasitas
dalam
pelaksanaan
tanggap
darurat
serta
upaya rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pasca bencana. Dalam
penyelenggaraan kegiatan tanggap darurat, masalah yang dihadapi
antara
lain
adalah:
(1)
Belum
maksimalnya
kinerja
aparatur
kelembagaan
penanggulangan
bencana
di
daerah;
dan
(2)
Masih
tingginya ketergantungan pendanaan bantuan tanggap darurat dan
bantuan
kemanusiaan
kepada
pemerintah
pusat.
Selanjutnya
masalah yang dihadapi dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi
wilayah yang terkena dampak bencana antara lain adalah: (1) Basis
data
yang
tidak
termutakhirkan
dan
teradministrasi
secara
reguler;
(2) Penilaian
kerusakan
dan
kerugian
pasca
bencana
yang
tidak
akurat;
(3)
Keterbatasan
peta
wilayah
yang
menyebabkan
terhambatnya
pelaksanaan
analisa
kerusakan
spasial;
(4)
Koordinasi
penilaian
kerusakan
dan
kerugian
serta
perencanaan
rehabilitasi
dan
rekonstruksi
yang
terpusat;
serta
(5)
Keterbatasan
alokasi pendanaan yang bersumber dari pemerintah daerah.
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
49
2.
Masih rendahnya kesadaran terhadap risiko bencana dan masih
rendahnya
pemahaman
terhadap
kesiapsiagaan
dalam
menghadapi
bencana ,
meliputi
rendahnya
kesadaran
terhadap
upaya
pengurangan
risiko
bencana
serta
kesiapsiagaan
dalam
menghadapi
bencana.
Secara
rinci
masalah
yang
dihadapi
terkait
dengan
kesadaran
terhadap
upaya
penguranga n
risiko
bencana
antara
lain:
(1) Keterbatasan jaringan informasi dan komunikasi
yang
efektif
dalam
penyebaran
informasi
kebencanaan
kepada
masyarakat;
(2)
Belum
terintegrasinya
pengurangan
risiko
bencana
dalam
perencanaan
pembangunan
secara
efektif
dan
komperhensif;
(2)
Penjabaran
kebijakan
nasional
kedalam
kebijakan
daerah.
Dalam
hal
kesiapsiagaan
dalam
menghadapi
bencana
masalah
yang
muncul
juga
masih
terkait
dengan
keterbatasan
kebijakan
penanggulangan
bencana
di
daerah;
keterbatasan
kapasitas
kelembagaan
penanggulangan
bencana
di
daerah;
serta
keterbatasan
alokasi
pendanaan
bagi penanggulangan bencana
yang
bersumber
pada
alokasi
pemerintah
daerah.
3.
Meningkatnya
jumlah
kejadian
bencana
setiap
tahunnya ,
frekuensi
bencana
yang
meningkat,
perlu
adanya
pengembangan
kemandirian masyarakat terhadap bencana dan dampaknya, serta
arah
mindset
pada
upaya
pencegahan
dan
kesiaps iagaan.
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
50
BAB IV
TUJUAN DAN SASARAN
4.1
Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Perangkat Daerah
Tujuan
Jangka
Menengah
Perangkat
Daerah
adalah
sesuatu
kondisi
yang
akan
dicapai
atau
dihasilkan
dalam
jangka
waktu
5
(lima)
Tahunan.
Sasaran
Jangka
Menengah
Perangkat
Daerah
adalah
rumusan
kondisi
yang
menggambarkan
tercapainya
tujuan,
berupa
hasil
pembangunan
Daerah/
Perangkat
Daerah
yang
diperoleh
dari
pencapaian
hasil
( outcome )
program
Perangkat
Daerah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten
Kutai timur
dalam
menghadapi
tantangan
perubahan
paradigma
penyelenggaraan
tata
pemerintahan
yang
baik
(good
governnance)
dan
adanya
perubahan
struktur
organisasi
dan
tata
kerja,
perlu
berpacu
untuk
menangkap
peluang
yang
ada.
Dengan
semakin
meningkatnya
tuntutan
dan
harapan
masyarakat
atas
penyelenggaraan
pemerintahan
yang
bersih,
dan
tuntutan
mampu
bersaing
di
bidang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana
harus
terus
menerus
melakukan
perubahan
ke
arah
perbaikan
yang
berkelanjutan.
Perubahan
tersebut
harus
disusun
dalam
tahapan
yang
terencana,
konsisten
dan
inklusif
sehingga
dapat
meningkatkan
akuntabilitas
yang
berorientasi
pada
tercapainya
keseimbangan
antara
output
dengan
outcome .
Sebagai
institusi
pemerintah
yang
bertugas
di
k ebencanaan,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
secara
proaktif
berperan
dalam
perumusan,
penetapan,
dan
pelaksanaan
kebijakan
di bidang
Pencegahan dan Kesiapsiagaan , Bidang
Kedaruratan Logistik dan Peralatan serta Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi,
pengkoordinasian
pelaksanaan
tugas,
pembinaan,
dan
pemberian
dukungan
administrasi
kepada
seluruh
unsur
organisasi
di
lingkungan
Dinas;
Tujuan
dan
sasaran
adalah
tahap
perumusan
sasaran
strategis
yang
menunjukkan
tingkat
prioritas
tertinggi
dalam
perencanaan
pembangunan
jangka
menengah
daerah yang selanjutnya
akan
menjadi
dasar
penyusunan
arsitektur
Perangkat
Daerah
selama
lima (5)
tahun.
Tujuan Badan Penanggulangan
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
51
Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur tidak terlepas dari Visi dan Misi pembangunan daerah yaitu’
Visi
‘’Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua’’
Misi pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur yang berkesesuaian dengan tugas dan
pokok serta fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah Misi 3 (Tiga) yaitu”
“MEWUJUDKAN PELAYANAN DASAR BAGI MASYARAKAT SECARA PROPORSIONAL DAN MERATA”
Sedangkan tujuan RPJMD yang berkesesuaian dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
adalah Tujuan 1 (satu) yaitu:
“ Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata”
Dengan sasaran : Meningkatnya Infrastruktur Fasilitas Perumahan / Pemukiman, melalui, Indikator : I ndeks Risiko Bencana
Berdasarkan Visi, misi, Tujuan dan sasaran RPJMD tersebut di atas, maka tujuan perangkat daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab upaten Kutai Timur adalah;
“ Mewujudkan Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana yang Profesional ”
Dengan sasaran :
Terwujudnya Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten, melalaui Indikator :
Indeks Resiko
Bencana.
Penjabaran
tujuan
dalam sasaran
dan
indikator
sasaran
serta
target
sasaran
dalam
5
(Lima) tahun
mendatang
adalah sebagaimana
tertuang
dalam tabel
berikut:
Tabel 4.1
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
52
TUJUAN,
SASARAN,
INDIKATOR,
DAN
TARGET
CAPAIAN KINERJA
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
TAHUN
2021 - 2026
No
Tujuan
Sasaran
Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran
Taget Capaian
2021
2022
2023
2024
2025
2026
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
1
2
Mewujudkan Pencegahan dan Kesiapsiagaa n dan Penanggulan gan Bencana yang Profesional .
Terwujudnya Tata Kelola di Bidang Penanggulan gan Bencana yang Akuntabel
Terwujudnya Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten
Terpenuhinya Tata Kelola Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
Penurunan Indeks Risiko Bencana
Nilai Sakip
188
185
170
1 6 0
1 5 0
140
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
53
BAB V
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
5.1.
Strategi dan Arah Kebijakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Strategi dan Arah Kebijaan BPBD merupakan hasil dari indentifikasi atas lingkungan strategis BPBD yang dilakukan oleh BPBD terhadap lingkungan internal dan
eksternal. Berdasarkan hasil kajian lingkungan unternal dan eksternal tersebut serta sinkronisasi Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD Permerintah Kabupaten Kutai Timur dalam kurun 5 (Lima) Tahun, meliputi :
1.
Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Strategi :
a)
Meningkatkan kapasitas daerah dalam mengurangi risiko bencana;
b)
Mengembangkan sistem penaggulangan berbasis masyarakat;
Kebijakan :
a)
Tersususunnya Dokumen Kajian Risiko Bencana dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana;
b)
Pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan
c)
Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan keterampilan masyarakat dalam pengurangan risiko bencana;
d)
BPBD menjalankan fungsi koordinasi dan pelaksana kegiatan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan;
2.
Bidang Kedaruratan, Logistik dan P eralatan
Strategi :
a)
Melaksanakan Sistem Komando Tanggap Darurat;
b)
Melaksanakan Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan;
Kebijakan :
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
54
a)
Peningkatan Sarana dan Prasarana pendukung penanggulangan bencana dalam penanganan bencana di Kabupaten Kutai Timur;
b)
Pemenuha n Logistik Penanggulangan Bencana;
c)
Peningkatan SDM dalam Penanggulangan Bencana;
d)
Pemenuhan hak pengungsi dan masyarakat terdampak bencana secara adil sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM);
e)
Penyediaan data kejadian bencana dan kaji awal bencana yang akurat , efektif, dan efesien;
f)
Responsif dalam penanganan tanggap darurat bencana;
g)
Peningkatan asasment penanggulangan bencana pada komunitas masyarakat desa mandiri.
3.
Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi
Strategi :
Peningkatan kapasitas dan efektivitas pemulihan bencana.
Kebijakan :
a)
Terselenggaranya koordinasi Rehabilitasi dan Rekontruksi;
b)
Terlaksananya Bimbingan Teknis Rehabilitasi dan Rekontruksi;
c)
Tersusunnya dokumen penilaian kerusakan dan kerugian serta kebutuhan pascabencana;
d)
Tersusunya rencana aksi rehabilit asi dan rekontruksi pasca bencana;
e)
Terselenggaranya monitorig dan evaluasi pascabencana;
f)
Penguatan mekanisme dukungan pemulihan pada skala nasional dan daerah;
g)
Pemaduan penyelenggaraan pemulihan bencana dengan pengurangan risiko bencana;
h)
Optima lisasi rehabiltasi dan rekontruksi pada seluruh bidang;
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
55
i)
Pembentukan karakter dan ketahanan masyarakat siaga bencana
Tabel 5.1
Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Arah Kebijakan
Visi
: Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua
Misi
: Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional Dan Merata
TUJUAN
SASARAN
STRATEGI
ARAH KEBIJAKAN
Mewujudkan Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana yang Profesiona l
Terwujudnya Pengurangan Risiko
Bencana Kabupaten.
1.
Meningkatkan kapasitas daerah dalam mengurangi risiko bencana;
2.
Mengembangkan sistem penaggulangan berbasis masyarakat;
1.
Melaksana kan Sistem Komando Tanggap Darurat;
2.
Melaksana kan Sistem Manajeme n Logistik dan Peralatan;
3.
Peningkat an kapasitas dan efektivitas pemulihan bencana
1.
Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana;
2.
Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendukung Penanggulangan Bencana dalam Penanganan Bencana di Kabupaten Kutai Timur;
3.
Tersusunn ya Dokumen Penilaian Kerusakan dan Kerugian serta kebutuhan Pascbencana;
4.
Pemenuhan hak pengungsi dan masyarakat terdampak bencana secara adil sesuai standar Pelayanan;
5.
Penyediaan data kejadian bencana dan kaji awal bencana yang akurat, efektif, dan Efesien ;
6.
Pembentukan karakter dan Ketahanan masyarakat siaga
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
56
5.2.
Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub - Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota
Jenis pelayanan dasar sub - urusan bencana Daerah kabupaten meliputi:
1.
Kegiatan Pelayanan Evakuasi Korban Bencana, paling sedikit memuat :
a)
P enyusunan kajian risiko bencana; dan
b)
Komunikasi Informasi dan Edukasi rawan bencana.
2.
P elayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana;
a)
P enyusunan rencana penanggulangan bencana;
b)
pembuatan rencana kontinjensi;
c)
pelatihan pencegahan dan mitigasi;
d)
gladi kesiapsiagaan terhadap bencana;
e)
pengendalian operasi dan penyediaan sarana prasarana kesiapsiagaan terhadap bencana;
bencana
7.
Pemaduan Penuyelenggaraan Pemulihan bencana dengan pengurangan risiko bencana;
8.
Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Keterampilan masyarakat dalam pengurangan risiko bencana;
9.
Peningkatan Asesme nt Penanggulangan Bencana pada Komunitas masyarakat desa mandiri.
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
57
f)
penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan terhadap ben cana
3.
Ke giatan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, paling sedikit memuat:
a)
R espon cepat kejadian luar biasa penyakit/wabah zoonosis prioritas;
b)
R espon cepat darurat bencana;
c)
A ktivasi sistem komando penanganan darurat bencana;
d)
P encarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana; dan
e)
P emenuhan kebutuhan dasar korban bencana.
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
58
BAB VI
RENCANA
PROGRAM
DAN
KEGIATAN
SERTA
PENDANAAN
Program
adalah
instrumen
kebijakan
yang
berisi
satu
atau
lebih
kegiatan
yang
dilaksanakan
oleh
instansi
pemerintah/lembaga
untuk
mencapai
sasaran
dan
tujuan
serta
memperoleh
alokasi
anggaran,
atau
kegiatan
masyarakat
yang
dikoordinasikan
oleh
instansi
pemerintah.
Sebagai langkah operasionalisasi strategi dan arah kebijakan dengan
memperhatikan
skala
prioritas
yang
didasarkan
atas
visi
dan
misi
Bupati Kutai Timur
serta
tujuan,
sasaran
yang
telah
ditetapkan,
maka
program yang akan di laksanakan Badan Penangulangan Bencana Daerah Kabupaten
Kutai
Timur
sesuai
dengan
kebijakan
restrukturisasi
program
dan
kegiatan
yang
telah
dicanangkan.
Kemudian
untuk
mewujudkan dari beberapa strategi dalam mencapai setiap tujuan, dibuat
langkah
operasional
dalam
bentuk
program - program
BPBD
Kutai
Timur
yang
akan
dilaksanakan
dalam
lima (5)
tahun
ke
depan.
Program pokok tersebut ditetapkan dengan memperhatikan skala prioritas
yang didasarkan atas visi dan misi Bupati K utai Timur serta tujuan, sasaran
yang
telah
ditetapkan.
Berikut
program - program
Badan
Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur yang disusun untuk mencapai
visi
dan
misi
Bupati Kutai
Timur. Adapun
program,
kegiatan
dan
sub
kegiatan
secara
keseluruhan
yang
diselenggarakan
oleh
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai
Timur
yang
merupakan
penyesuaian
terhadap
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
90
tahun
2019
kemudian
diperbaharui
kembali
dengan
terbitnya
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 050 -
5889
tahun
2021
tentang
Hasil
Verifikasi,
Validasi
dan
Inventarisasi
Pemutakhiran
Klasifikasi,
Kodefikasi
dan
Nomenklatur
Perencanaan
Pembangunan
dan
Keuangan
Daerah
dapat
dijabarkan
sebagai
berikut
:
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
59
6.1.
Program Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota, kegiatan
meliputi
antara
lain:
Kegiatan
dukungan
manajemen
pelaksanaan
teknis
lainnya
BPBD
Kabupaten Kutai Timur,
Sekretariat
pada
Subbag
Umum,
Subbag
Penyusunan
Program
dan
Subbag
Keuangan
;
a.
Kegiatan
Perencanaan,
Penganggaran,
dan
Evaluasi
Kinerja
Perangkat
Daerah,
terdiri
sub
Kegiatan
antara
lain
:
1.
Penyusunan
dokumen
Perencanaan
perangkat
daerah
2.
Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA - SKPD
3.
Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD
4.
Koordinasi dan Penyusunan DPA - SKPDKoordinasi dan Penyusunan DPA - SKPD
5.
Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA -
SKPD
6.
Koordinasi
dan
Penyusunan
Laporan
Capaian
Kinerja
dan
Ikhtisar
Realisasi
Kinerja
SKPD
7.
Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
b.
Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah, terdiri
sub
Kegiatan
antara
lain
:
1.
Penyediaan Gaji
dan Tunjangan ASN
2.
Penyediaan
Administrasi
Pelaksanaan
Tugas
ASN
3.
Pelaksanaan
Penatausahaan dan Verifikasi Keuangan
SKPD
4.
Koordinasi
dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun
SKPD
5.
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD
6.
Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
60
c.
Kegiatan Administrasi Barang Miliok Daerah pad Perangkat Daerah, terdiri sub Kegiatan antara lain :
1.
Penyusunan Perencanaan Kebutuh an Barang Milik Daerah SKPD
2.
Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD
3.
Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD
4.
Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPD
5.
Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD
6.
Koordinasi dan Penilaian Barang Milik Daerah SKPD
d.
Kegiatan Administrasi
Kepegawaian
Perangkat
Daerah,
sub
kegiatan
terdiri
dari
:
1.
Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai
2.
Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya
3.
Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian
4.
Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi Kepegawaian
5.
Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi
6.
Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang - Undangan
7.
Sosial isasi Peraturan Perundang - Undangan
e.
Kegiatan Administrasi
Umum
Perangkat
Daerah, sub
kegiatan
terdiri
dari
:
1.
Penyediaan
Peralatan
dan
Perlengkapan
Kantor
2.
Fasilitasi Kunjungan Tamu
3.
Penyediaan
Bahan
Logistik
kantor
4.
Penyelenggaraan
Rapat
Koordinasi
dan
Konsultasi
SKPD
5.
Penatausahaan Arsip Dinamis Pada SKPD
6.
Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD
7.
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
61
8.
Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
9.
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
f.
Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan
Pemerintahan
Daerah,
sub
kegiatan
terdiri
dari
:
1.
Penyediaan Jasa Surat Menyurat
2.
Penyediaan
Jasa
Komunikasi,
sumber
daya
air
dan
listrik
3.
Penyediaaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor
4.
Penyediaan
Jasa
Pelayanan
Umum
Kantor
g.
Kegiatan
Pemeliharaan
Barang
Milik
Daerah
Penunjang
Urusan
Pemerintahan
Daerah,
sub
kegiatan
terdiri
dari
:
1.
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
2.
Penyediaan Jasa Pemeliharaan , biaya Pemeliharaan, Pajak
dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
3.
Pemeliharaan
peralatan
dan
mesin
lainnya
4.
Pemeliharaan/Rehabilitasi
sarana
dan
prasarana
gedung
kantor
atau
bangunan
lainnya
5.
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
6.
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
7.
Pemeliharaan Aset Tetap lainnya
8.
Pemeliharaan Aset Tak Berwujud
9.
Pemeliharaan Mebel
10.
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak Bermotor
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
62
h.
Kegiatan
Pengadaan
Barang
Milik
Daerah
Penunjang
Urusan
Pemerintahan
Daerah,
sub
kegiatan
terdiri
dari
:
1.
Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
2.
Pengadaan Kendaraan Operasional atau Lapangan
3.
Pengadaan Mebel
4.
Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya
5.
Pengadaan Aset Tetap Lainnya
6.
Pengadaan Aset Tak Berwujud
7.
Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya.
8.
Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
9.
Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
10.
Pengadaan Alat Angkutan Darat Tak Bermotor
6.2.
Program
Penanggulangan
Bencana
Daerah.
Selanjutnya dalam kegiatan pokok sebagai penjabaran program dalam
rangka
penanggulangan
bencana
Tahun
2021
-
2026,
adalah:
6.2.1.
Kegiatan
Pelayanan
Informasi
Rawan
Bencana
Kabupaten/Kota,
meliputi
sub
kegiatan
:
1.
Penyusunan
Kajian
Risiko
Bencana ,
pelaksana
Bidang
Pencegahan
dan
Kesiapsiagaan
2.
Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) ,
pelaksana
Bidang
Pencegahan
dan
Kesiapsiagaan
6.2.2.
Kegiatan
Pelayanan
Pencegahan
dan
Kesiapsiagaan
terhadap
Bencana,
meliputi
sub
kegiatan
:
1.
Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana , pelaksana
Bidang
Pencegahan
dan
Kesiapsiagaan
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
63
2.
Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota , pelaksana Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
3.
Pengendalian
operasi
dan
penyediaan
Prasarana
kesiapsiagaan
terhadap
bencana ,
pelaksana
Bidang
Kedaruratan
dan
Logistik
4.
Penyediaan
Peralatan
Perlindungan
dan
Kesiapsiagaan Terhadap
Bencana,
pelaksana
Bidang
Pencegahan
dan
Kesiapsiagaan
5.
Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota , pelaksana
Bidang
Pencegahan
dan
Kesiapsiagaan
6.
Penguatan
Kapasitas
kawasan
untuk
pencegahan
dan
kesiapsiagaan bencana , pelaksana Bidang Pencegahan dan
Kesiapsiagaan
7.
Pengembangan
Kapasitas
Tim
Reaksi
cepat
(TRC)
bencana ,
pelaksana
Bidang
Kedaruratan, Logistik dan
Peralatan
8.
Penyusunan Rencana Kontijensi , pelaksana Bidang Pencegahan dan
Kesiapsiagaan
9.
Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana , pelaksana Bidang Pencegahan dan
Kesiapsiagaan
10.
Penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana , pelaksana
Bidang
Kedaruratan,
Logistik dan Peralatan
11.
Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam, pelaksana Bidang Pencegahan dan
Kesiapsiagaan
6.2.3.
Kegiatan
Pelayanan
Penyelamatan
dan Evakuasi
Korban
Bencana,
meliputi
sub
kegiatan
:
1.
Respon Cepat Kejadian Luar Biasa Penyakit/Wabah Zoonosis Prioritas, pelaksana
Bidang
Kedaruratan, Logistik dan Peralatan
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
64
2.
Respon
C epat
Darurat
Bencana Kabupaten/Kota ,
pelaksana
Bidang
Kedaruratan, Logistik dan Peralatan
3.
Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota , pelaksana
Bidang
Kedaruratan, Logistik dan Peralatan
4.
Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota ,
pelaksana
Bidang
Kedaruratan, Logistik dan Peralatan
5.
Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat
Bencan a, pelaksana
Bidang
Kedaruratan, Logistik dan Peralatan
6.
Respon Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit , pelaksana
Bidang
Kedaruratan, Logistik dan Peralatan
7.
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam penangananan keadaan darurat Kabupate n/Kota, pelaksana
Bidang
Kedaruratan, Logistik dan Peralatan
6.2.4.
Kegiatan
Penataan
Sistem
Dasar
Penanggulangan
Bencana,
meliputi
sub
kegiatan
:
1.
Penyusunan Regulasi Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi ;
2.
Penguatan
Kelembagaan
Bencana
Kabupaten/Kota ,
Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi ;
3.
Kerjasama antar Lembaga Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi ;
4.
Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan , pelaksana
Bidang
Kedaruratan, Logistik dan Peralatan;
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
65
5.
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi ;
6.
Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota,
Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi
7.
Bimbingan Teknis Pasca Bencana Kabupaten/Kota , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi
8.
Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi
9.
Koordinasi penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota, Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi;
10.
Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi;
11.
Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan bencana lintas Kab/Kota , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi;
12.
Penyusunan Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P) Kab/Kota, Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi.
Dalam
pelaksanaan
perencanaan,
sumber
pembiayaan
yang
diperoleh melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD)
dan
Dana
Bagi Hasil (DBH SDA Kehutanan - DR) bersumber dari
KLHK.
Pembiayaan
indikatif
rencana
strategis
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai
Timur
Tahun
2021 - 2026
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
66
berpedoman
pada
pagu
indikatif
pembiayaan
RPJMD
Kabupaten Kutai Timur dengan memperhitungkan komponen pendapatan
asli daerah,
dana
bagi
hasil
dan
pendapatan
lain.
Pendanaan
indikatif
tersebut
tersaji
pada
Tabel
6. 1
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
67
Tabel 6.1
Rencana Program, Kegiatan, Indikator Kinerja, Kelompok Sasaran dan Pendanaan Indikatif
Tujua n
Sasara n
Indikat or Sasara n
SATUAN INDIKATOR SASARAN
KODE
Program/Kegiat an/Sub Kegiatan
Indikator Kinerja Program (Outcome) dan Kegiatan (Output)
Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan
Tahun 2021
Tahun 2022
Tahun 2023
Tahun 2024
Tahun 2025
Tahun 2026
Kondisi Kinerja pd Akhir Periode RENSTRA SKPD
Target
Rp
Target
Rp
Target
Rp
Target
Rp
Target
Rp
Target
Rp
Target
Rp
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
Mewujudkan Pencegahan dan Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana yang Profesional
Terwujudnya
Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten
Indeks Risiko Bencana
IRB
Program 1
1
05
03
Program Penanggulangan Bencana
Penurunan Indeks Resiko Bencana
185 IRB
2,000,115,236
170 IRB
6,450,000,000
160 IRB
5,000,000,000
160 IRB
4,750,000,000
140 IRB
4,5000,000,000
140 IRB
4,000,000,000
140 IRB
2,000,115,236
Kegiatan 1 :
Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota
Tersedianya Dokumen Informasi Rawan Kebencanaan
1 Dokumen
0
1 Dokumen
1,600,000,000
2 Dokumen
950,000,000
2 Dokumen
650,000,000
2 Dokumen
550,000,000
2 Dokumen
600,000,000
2 Dokumen
4,350,000,000
Sub Kegiatan 1 :
0
1,600,000,000
950,000,000
650,000,000
550,000,000
600,000,000
4,350,000,000
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
68
1. Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sampai dengan dinyatakan sah/legal
1 Dokumen
0
1 Dokumen
1,000,000,000
1 Dokumen
500,000,000
1 Dokumen
250,000,000
1 Dokumen
250,000,000
1 Dokumen
250,000,000
1 Dokumen
2,250,000,000
2. Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana)
Jumlah warga negara termasuk kelompok rentan di kawasan rawan bencana bencana Kabupaten/Ko ta yang memperoleh sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi sesuai jenis ancaman bencana yang ada di kawasan tempat tinggalnya selama 1 (satu) tahun
30 Orang
0
350 Orang
600,000,000
200 Orang
450,000,000
150 Orang
400,000,000
100 Orang
300,000,000
100 Orang
350,000,000
900 Orang
2,100,000,000
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
69
Kegiatan 2 :
Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana
Jumlah Aparatur dan Kelompok Masyarakat yang mendapatkan Peningkatan Kapasitas
15 Kelompok Masyaraka t/Aparatur
0
15 Kelompok
Masyaraka t/Aparatur
2,900,000,000
18 Kelompok Masyaraka t/Aparatur
2,7000,000,000
20 Kelompok Masyaraka t/Aparatur
2,250,000,000
20 Kelompok Masyaraka t/Aparatur
2,250,000,000
20 Kelompok Masyaraka t/Aparatur
1,950,000,000
20 Kelompok Masyaraka t/Aparatur
12,050,000,000
Sub Kegiatan 2 :
0
0
2,900,000,000
2,7000,000,000
2,250,000,000
0
2,250,000,000
0
1,950,000,000
11,850,000,000
1. Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah dokumen Rencana Penanggulang an Bencana (RPB) Kabupaten/Ko ta sampai dengan dinyatakan sah/legal
1 Dokumen
0
1 Dokumen
1,000,000,000
1 Dokumen
800,000,000
1 Dokumen
250,000,000
1 Dokumen
250,000,000
1 Dokumen
0
1 Dokumen
2,300,000,000
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
70
2. Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah warga negara termasuk kelompok rentan di kawasan rawan bencana Kabupaten/Ko ta yang mengikuti pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana
2 Kawasan
0
20 Kawasan
500,000,000
20 Kawasan
400,000,000
19 Kawasan
500,000,000
20 Kawasan
500,000,000
20 Kawasan
500,000,000
101 Kawasan
2,400,000,000
3. Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah laporan layanan pusat pengendalian operasi (pusdalops) dengan Maklumat Pelayanan yang sah dan legal sesuai dengan jenis ancaman bencana yang ada di kawasan tempat tinggalnya
1 Laporan
0
1 Laporan
300,000,000
1 Laporan
300,000,000
Laporan
250,000,000
Laporan
250,000,000
Laporan
250,000,000
3 Laporan
1,350,000,000
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
71
4. Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencanan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana
Jumlah Peralatan Penyelamatan Diri bagi Individu Warga Negara, Keluarga, maupun Petugas
Unit
0
10 Unit
200,000,000
10 Unit
350,000,000
30 Unit
300,000,000
25 Unit
300,000,000
20 Unit
250,000,000
85 Unit
1,400,000,000
5. Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah kegiatan penyelesaian akar masalah risiko bencana (per jenis ancaman bencana prioritas) Kabupaten/Ko ta yang tertangani
1 Kegiatan
0
1 Kegiatan
0
1 Kegiatan
0
1 Kegiatan
0
2 Kegiatan
0
2 Kegiatan
0
4 Kegiatan
0
6. Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Jumlah Kawasan yang Ditingkatkan Kapasitasnya dalam Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana
1 Kawasan
0
1 Kawasan
200,000,000
1 Kawasan
200,000,000
1 Kawasan
200,000,000
2 Kawasan
200,000,000
2 Kawasan
200,000,000
6 Kawasan
1,000,000,000
7. Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah Personil TRC yang Dikembangka n Kapasitas Teknis dan Manajerialnya
30 Orang
0
30 Orang
300,000,000
30 Orang
300,000,000
35 Orang
250,000,000
35 Orang
250,000,000
30 Orang
200,000,000
190 Orang
1,300,000,000
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
72
8. Penyusunan Rencana Kontijensi
Jumlah Dokumen Rencana Kontinjensi yang Dilegalisasi
1 Dokumen
0
1 Dokumen
100,000,000
1 Dokumen
50,000,000
1 Dokumen
200,000,000
1 Dokumen
200,000,000
1 Dokumen
250,000,000
2 Dokumen
800,000,000
9. Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana
Jumlah Aparatur dan Warga Negara yang Mengikuti Gladi Kesiapsiagaan
50 Orang
0
50 Orang
200,000,000
50 Orang
200,000,000
100 Orang
300,000,000
100 Orang
300,000,000
100 Orang
300,000,000
450 Orang
1,300,000,000
10. Penyusunan Rencana
Penanggulangan Kedaruratan Bencana
Jumlah Dokumen Rencana Penanggulang an Kedaruratan Bencana (RPKB) yang Dilegalisasi
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
11. Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam
Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam
Keluarga
0
20 Keluarga
100,000,000
20 Keluarga
100,000,000
60 Keluarga
0
70 Keluarga
0
50 Keluarga
0
220 Keluarga
0
Kegiatan 3 :
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
73
Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana
Cakupan Pelayanan Penyelamata n dan Evakuasi Korban Bencana
100%
200,115,236
100%
1,700,000,000
100%
1,100,000,000
100%
1,500,000,000
100%
1,400,000,000
100%
1,250,000,000
100%
8,950,115,236
Sub Kegiatan 3 :
200,115,236
1,700,000,000
1,100,000,000
1,500,000,000
1,400,000,000
1,250,000,000
6,700,115,236
1. Respon Cepat Kejadian Luar Biasa Penyakit/Wabah Zoonosis Prioritas
Jumlah Laporan Koordinasi Respon Cepat Kejadian Luar Biasa Penyakit/Wab ah Prioritas
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
2. Respon Cepat Darurat Bencana Kabupaten/Kota
SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB yang Ditetapkan Paling Lama 1x24 Jam berdasarkan Hasil Dokumen Laporan Kaji Cepat
1 Dokumen
0
1 Dokumen
400,000,000
1 Dokumen
300,000,000
1 Dokumen
300,000,000
1 Dokumen
200,000,000
1 Dokumen
300,000,000
1 Dokumen
1,500,000,000
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
74
3. Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah Korban yang Berhasil Ditemukan, Ditolong, dan Dievakuasi Per Jenis Kejadian Bencana
10 Orang
0
10 Orang
400,000,000
10 Orang
300,000,000
50 Orang
300,000,000
40 Orang
250,000,000
35 Orang
200,000,000
155 Orang
1,450,000,000
4. Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana
500 Orang
0
500 Orang
500,000,000
500 Orang
300,000,000
500 Orang
300,000,000
500 Orang
350,000,000
500 Orang
300,000,000
2500 Orang
1,750,000,000
5. Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana
Jumlah Laporan Pelaksanaan Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana
1 Laporan
0
1 Laporan
400,000,000
1 Laporan
200,000,000
1 Laporan
200,000,000
1 Laporan
100,000,000
1 Laporan
0
1 Laporan
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
75
6. Respon Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit
SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB yang Ditetapkan Paling Lama 1x24 Jam berdasarkan Hasil Dokumen Laporan Investigasi KLB dan Epidemiologi Terpadu
1 Dokumen
2,000,115,236
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
2,000,115,236
7.Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam penangananan keadaan darurat Kabupaten/Kota
Jumlah Aparatur SDM BPBD Kabupaten/Ko ta dan lintas perangkat daerah yang memiliki kemampuan penanganan keadaan darurat dalam aspek manajerial dan teknis
Orang
0
Orang
0
Orang
0
30 Orang
400,000,000
40 Orang
200,000,000
50 Orang
200,000,000
120 Orang
800,000,000
8. Penyusunan Rencana Operasi Kedaruratan Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah dokumen rencana operasi yang sah/legal
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
1 Dokumen
300,000,000
50 Orang
250,000,000
1 Dokumen
550,000,000
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
76
Kegiatan 4 :
Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana
Tersedianya Dokumen Penataan Sistem Dasar Penanggulan gan Bencana
1 Dokumen
0
1 Dokumen
250,000,000
2 Dokumen
250,000,000
2 Dokumen
350,000,000
3 Dokumen
300,000,000
3
Dokumen
200,000,000
3 Dokumen
1,350,000,000
Sub Kegiatan 4 :
0
0
250,000,000
0
250,000,000
0
350,000,000
0
300,000,000
0
200,000,000
0
1,150,000,000
1. Penyusunan Regulasi Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah Dokumen Regulasi Pendukung Penyelenggara an Penanggulang an Bencana di Daerah
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
2. Penguatan Kelembagaan Bencana
Jumlah Dokumen Tata Kelola Kelembagaan Bencana Daerah
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
3.Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah Dokumen Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulang an Bencana
1 Dokumen
0
1 Dokumen
100,000,000
1 Dokumen
100,000,000
1 Dokumen
200,000,000
1 Dokumen
200,000,000
1 Dokumen
100,000,000
1 Dokumen
700,000,0000
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
77
4. Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi
Jumlah Data dan Informasi Kebencanaan yang tersedia
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
50,000,000
1 Dokumen
50,000,000
1 Dokumen
50,000,000
1 Dokumen
50,000,000
4 Dokumen
0
5. Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Jumlah Laporan Hasil Binwas Penyelenggara an Penanggulang an Bencana
1 Laporan
0
1 Laporan
150,000,000
1 Laporan
100,000,000
1 Laporan
100,000,000
1 Laporan
50,000,000
1 Laporan
50,000,000
1 Laporan
450,000,000
6. Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah SDM aparatur penanggulang an bencana yang memiliki kompetensi
20 Orang
0
20 Orang
20 Orang
20 Orang
15 Orang
15 Orang
85 Orang
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
78
7. Bimbingan Teknis Pasca Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah Aparatur BPBD Kabupaten/Ko ta dan lintas perangkat daerah Kabupaten/Ko ta yang memiliki kemampuan teknis dalam menyusun dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P)
30 Orang
0
30 Orang
0
30 Orang
0
30 Orang
0
30 Orang
0
30 Orang
0
30 Orang
0
8. Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah penyelesaian dokumen Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Ko ta sampai dengan dinyatakan sah/legal
1 Dokumen
0
1 Dokumen
1 Dokumen
1 Dokumen
0
1 Dokumen
1 Dokumen
3 Dokumen
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
79
9. Koordinasi penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota
Jumlah penyelesaian kegiatan pascabencana di semua sektor sesuai berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten/Ko ta yang dilegalkan
1 Kegiatan
0
1 Kegiatan
0
1 Kegiatan
0
1 Kegiatan
0
1 Kegiatan
0
1 Kegiatan
0
1 Kegiatan
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
80
10. Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota
Jumlah keterlibatan kelompok masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan pascabencana Kabupaten/Ko ta meliputi Lembaga non pemerintah antara lain : lembaga filantropi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyaraka ta n, organisasi sosial, organisasi keagamaan, organisasi relawan, perguruan tinggi, media massa dan dunia usaha yang telah terdaftar dan legal
2 Lembaga
0
2 Lembaga
0
2 Lembaga
0
2 Lembaga
0
2 Lembaga
0
2 Lembaga
0
2 Lembaga
0
11. Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan bencana lintas Kab/Kota
Jumlah data penduduk terpilah di daerah rawan bencana
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
81
12. Penyusunan Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P) Kab/Kota
Jumlah penyelesaian dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Provinsi sampai dengan dinyatakan sah d an legal paling lama dalam 1 (satu) Tahun
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
2 Dokumen
0
Terwujudnya Tata Kelola di Bidang Penanggulangan Bencana yang Akuntabel
Terpenuhinya Tata Kelola Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
Tersedianya Laporan Administrasi Tersedianya Laporan Administrasi Keuangan yang Akuntabel
Nilai Sakip
Program/Kegiat an/Sub Kegiatan
Indikator Kinerja Program (Outcome) dan Kegiatan (Output)
Tahun 2021
Tahun 2022
Tahun 2023
Tahun 202 4
Tahun 2025
Tahun 2026
Kondisi Kinerja pd Akhir Periode RENSTRA SKPD
Program 2 :
1
05
01
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100%
7,342,776,566
100%
9,850,000,000
100%
11,800,000,000
100%
11,600,000,000
100%
11,850,000,000
100%
12,400,000,000
100%
64,842,7756,566
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
82
Kegiatan 1 :
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Terlaksanany Perencanaan, Penganggara n, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
100%
177,538,950
100%
150,000,000
100%
300,000,000
100%
200,000,000
100%
500,000,000
100%
500,000,000
100%
1,827,538,950
Sub Kegiatan 1 :
177,538,950
150,000,000
300,000,000
200,000,000
500,000,000
500,000,000
1,727,538,950
1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
2 Dokumen
74,311,800
2 Dokumen
100,000,000
5 Dokumen
200,000,000
2 Dokumen
100,000,000
2 Dokumen
150,000,000
2 Dokumen
150,000,000
2 Dokumen
774,311,800
2. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA - SKPD
Jumlah Dokumen RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA - SKPD
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
2 Dokumen
50,000,000
2 Dokumen
50,000,000
2 Dokumen
50,000,000
2 Dokumen
150,000,000
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
83
3. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD
Jumlah Dokumen Perubahan RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
4.Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
1 Laporan
103,227,150
1 Laporan
50,000,000
3 Laporan
100,000,000
3 Laporan
50,000,000
3 Laporan
250,000,000
3 Laporan
250,000,000
3 Laporan
803,227,150
5. Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
3 Laporan
0
3 Laporan
50,000,000
3 Laporan
50,000,000
12 Laporan
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
84
6. Koordinasi dan Penyusunan DPA - SKPD
Jumlah Dokumen DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA - SKPD
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
7. Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA -
SKPD
Jumlah Dokumen Perubahan DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA - SKPD
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
Kegiatan 2 :
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Terlaksanany Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
100%
6,223,894,681
100%
8,800,000,000
100%
9,200,000,000
100%
9,250,000,000
100%
9,250,000,000
100%
9,250,000,000
100%
51,973,894,681
Sub Kegiatan 2 :
6,223,894,681
,800,000,000
9,200,000,000
9,250,000,000
9,250,000,000
9,250,000,000
51,973,894,681
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
85
1. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
Jumlah Orang yang Menerima Gaji danTunjangan ASN
38
Orang/b ulan
4,638,307,401
38
Orang/b ulan
6,000,000,000
38
Orang/b ulan
,000,000,000
38
Orang/b ulan
,000,000,000
38
Orang/b ulan
,000,000,000
38
Orang/b ulan
,000,000,000
38
Orang/b ulan
34,638,307,401
2. Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN
Jumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN
68 Dokumen
1,246,692,780
68 Dokumen
2,500,000,000
68 Dokumen
,500,000,000
68 Dokumen
,500,000,000
68 Dokumen
,500,000,000
68 Dokumen
,500,000,000
68 Dokumen
13,746,692,780
3. Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifik asi Keuangan SKPD
Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Ver ifikasi Keuangan SKPD
1 Dokumen
295,742,600
1 Dokumen
200,000,000
1 Dokumen
400,000,000
1 Dokumen
450,000,000
1 Dokumen
450,000,000
1 Dokumen
450,000,000
1 Dokumen
2,245,742,600
4. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD
Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD
1 Laporan
43,151,900
1 Laporan
50,000,000
1 Laporan
150,000,000
1 Laporan
150,000,000
1 Laporan
150,000,000
1 Laporan
150,000,000
1 Laporan
693,151,900
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
86
5. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan an/Semesteran SKPD
Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triw ulanan/Semest eran SKPDBulanan /Triwulanan/S emesteran SKPD
4 Laporan
0
4 Laporan
50,000,000
4 Laporan
150,000,000
4 Laporan
150,000,000
4 Laporan
150,000,000
4 Laporan
150,000,000
4 Laporan
650,000,000
6. Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran
Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
2 Dokumen
0
Kegiatan 3 :
Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
Terlaksanany a Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
100%
43,130,600
100%
50,000,000
100%
100,000,000
100%
100,000,000
100%
100,000,000
100%
100,000,000
100%
493,130,600
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
87
Sub Kegiatan 3 :
1. Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD
Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
2. Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD
Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
3. Penatausahaan Barang Milik Daerah
Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD
1 Laporan
43,130,600
1 Laporan
50,000,000
1 Laporan
100,000,000
1 Laporan
100,000,000
1 Laporan
100,000,000
1 Laporan
100,000,000
1 Laporan
493,130,600
4. Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPD
Jumlah Dokumen Hasil Pemanfaatan Barang
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1
Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
5. Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD
Jumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
88
6. Koordinasi dan Penilaian Barang Milik Daerah SKPD
Jumlah Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah SKPD
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
Kegiatan 4 :
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
Terlaksanany aAdministras i Kepegawaian Perangkat Daerah
100%
100%
100%
100,000,000
100%
100%
100%
100,000,000
100%
200,000,000
Sub Kegiatan 4 :
0
100,000,000
0
0
100,000,000
200,000,000
1. Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai
Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai
1 Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
2. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya
Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan
1 Paket
0
1 Paket
0
8 Paket
100,000,000
4 Paket
0
2 Paket
0
1 Paket
100,000,000
1 Paket
200,000,000
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
89
3. Pendataan dan Pengolahan Administrasi
Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
4. Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi Kepegawaian
Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Pelaksanaaan Sistem Informasi Kepegawaian
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
5.Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Orang
0
Orang
0
Orang
0
Orang
0
50 Orang
0
20 Orang
0
20 Orang
0
6. Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang - Undangan
Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang - Undangan
Orang
0
Orang
0
Orang
0
46 Orang
0
20 Orang
0
20 Orang
0
20 Orang
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
90
7. Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan
Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan
Orang
0
Orang
0
Orang
0
20 Orang
0
15 Orang
0
10 Orang
0
10 Orang
0
Kegiatan 5 :
Administrasi Umum Perangkat Daerah
Terlaksanany aAdministras i Umum Perangkat Daerah
100%
554,190,035
100%
200,000,000
100%
800,000,000
100%
750,000,000
100%
700,000,000
100%
600,000,000
100%
3,604,190,035
Sub Kegiatan 5 :
554,190,035
200,000,000
800,000,000
750,000,000
700,000,000
600,000,000
3,604,190,035
1. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan
10 Paket
178,505,050
10 Paket
100,000,000
20 Paket
300,000,000
15 Paket
250,000,000
15 Paket
200,000,000
10 Paket
100,000,000
80 Paket
1,128,505,050
2. Fasilitasi Kunjungan Tamu
Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
6 Laporan
0
3. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
Jumlah Laporan Penyelenggara an Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
1 Laporan
375,684,985
1 Laporan
100,000,000
1 Laporan
500,000,000
1 Laporan
500,000,000
1 Laporan
500,000,000
1 Laporan
500,000,000
6 Laporan
2,475,684,985
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
91
4. Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD
Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
6 Dokumen
0
5. Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD
Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
1 Dokumen
0
6 Dokumen
0
6. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan
1 Paket
0
1 Paket
0
1 Paket
0
20 Paket
0
20 Paket
0
20 Paket
0
63 Paket
0
7. Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan
1 Paket
0
1 Paket
0
1 Paket
0
1 Paket
0
20 Paket
0
20 Paket
0
44 Paket
0
8. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Peneranga n Bangunan Kantor
Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penera ngan Bangunan Kantor yang Disediakan
1 Paket
0
1 Paket
0
1 Paket
0
1 Paket
0
10 Paket
0
10 Paket
0
24 Paket
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
92
9. Penyediaan Bahan Logistik Kantor
Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan
1 Paket
0
1 Paket
0
1 Paket
0
1 Paket
0
30 Paket
0
50 Paket
0
80 Paket
0
Kegiatan 6 :
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Terlaksanany a Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
100%
140,709,600
100%
250,000,000
100%
500,000,000
100%
500,000,000
100%
500,000,000
100%
650,000,000
100%
2,540,709,600
Sub Kegiatan 6 :
140,709,600
250,000,000
500,000,000
500,000,000
500,000,000
650,000,000
2,540,709,600
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
4 Laporan
0
2. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan
1 Laporan
140,709,600
1 Laporan
200,000,000
1 Laporan
300,000,000
1 Laporan
300,000,000
1 Laporan
300,000,000
1 Laporan
400,000,000
4 Laporan
1,640,709,600
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
93
3. Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
1 Laporan
0
4 Laporan
0
4. Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan
1 Laporan
0
1 Laporan
50,000,000
1 Laporan
200,000,000
1 Laporan
200,000,000
1 Laporan
200,000,000
1 Laporan
250,000,000
4 Laporan
900,000,000
Kegiatan 7 :
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Terlaksanany a Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
100%
203,312,700
100%
400,000,000
100%
800,000,000
100%
800,000,000
100%
800,000,000
100%
1,200,000,000
100%
4,203,312,700
Sub Kegiatan 7 :
203,312,700
400,000,000
800,000,000
800,000,000
800,000,000
1,200,000,000
4,203,312,700
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
94
1. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya
4 Unit
203,312,700
4 Unit
200,000,000
5 Unit
400,000,000
20 Unit
400,000,000
20 Unit
400,000,000
20 Unit
600,000,000
73 Unit
2,203,312,700
2. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya
4 Unit
0
4 Unit
200,000,000
100 Unit
400,000,000
100 Unit
400,000,000
100 Unit
400,000,000
100 Unit
600,000,000
100 Unit
2,000,000,000
3. Pemeliharaan/Reh abilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dir ehabilitasi
Unit0
0
Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
2 Unit
0
2 Unit
0
6 Unit
0
4. Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya
Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang
Unit
0
Unit
0
Unit
0
5 Unit
0
5 Unit
0
5 Unit
0
15 Unit
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
95
5. Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya
Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara
Unit
0
Unit
0
Unit
0
5 Unit
0
5 Unit
0
5 Unit
0
15 Unit
0
6. Pemeliharaan Aset Tak Berwujud
Jumlah Aset Tak Berwujud yang Dipelihara
Unit
0
Unit
0
Unit
0
2 Unit
0
2 Unit
0
2 Unit
0
6 Unit
0
7. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak Bermotor
Jumlah Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang Dipelihara dan Dibayarkan Perizinannya
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
8. Pemeliharaan/Reh abilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dir ehabilitasi
Unit
0
Unit
0
Unit
0
2 Unit
0
2 Unit
0
2 Unit
0
6 Unit
0
9. Pemeliharaan Mebel
Jumlah Mebel yang Dipelihara
Unit
0
Unit
0
Unit
0
10 Unit
0
6 Unit
0
5 Unit
0
21 Unit
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
96
10. Pemeliharaan/Reh abilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dir ehabilitasi
Unit
0
Unit
0
Unit
0
2 Unit
0
2 Unit
0
2 Unit
0
6 Unit
0
Kegiatan 8 :
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang
Terlaksanany a Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
100%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
Sub Kegiatan 8 :
1. Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
2. Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau
Unit
0
Unit
Unit
0
Unit
0
2 Unit
0
2 Unit
0
4 Unit
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
97
3. Pengadaan Mebel
Jumlah Paket Mebel yang Disediakan
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
4. Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya
Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
5. Pengadaan Aset Tetap Lainnya
Jumlah Unit Aset Tetap Lainnya yang Disediakan
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
6. Pengadaan Aset Tak Berwujud
Jumlah Unit Aset Tak Berwujud yang Disediakan
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
7. Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Jumlah Unit Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
8. Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
98
9. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
1 Unit
0
10.Pengadaan Alat Angkutan Darat Tak Bermotor
Jumlah Unit Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang Disediakan
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Unit
0
Jumlah Anggaran
9,342,891,802.00
16,300,000,000.00
16,800,000,000.00
16,350,000,000.00
16,350,000,000.00
16,400,000,000.00
91,542,891,802.00
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
99
BAB VII
KINERJA
PENYELENGGARAAN
BIDANG
URUSAN
Sistem
akuntabilitas
instansi
pemerintah
merupakan
suatu
instrumen
pertanggungjawaban
yang
terdiri
dari
berbagai
indikator
dan
mekanisme
kegiatan
pengukuran,
penilaian,
dan
pelaporan
secara
menyeluruh
dan
terpadu
untuk
memenuhi
kewajiban pemerintah dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan
atau
kegagalan
pelaksanaan
tugas,
fungsi,
dan
misi
organisasi.
Selain
itu,
sistem
tersebut
juga
menjadi
bahan
monitoring
dan
evaluasi
pemerintahan dalam melihat efektivitas lembaganya sehingga
kelemahan
maupun
permasalahan
yang
dihadapi
selama
ini
dapat
diperbaiki.
Dalam
melaksanakan
pengukuran,
penilaian,
dan
pelaporan
pemerintah,
maka
disusunlah
indikator
kerja
yang
mencerminkan
capaian
suatu
lembaga
pemerintahan
secara
sistematis. Indikator
merupakan
ukuran kuantitatif dan atau
kualitatif
yang
menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran
atau
tujuan
yang
telah
ditetapkan. Indikatormerupakan
sesuatu
yang
dapat
secara
nyata
dihitung
dan
diukur
karen a
akan
digunakan sebagai dasar dalam menilai atau melihat tingkatan,
baik dalam tahap perencanaan (ex ente), tahap pelaksanaan (on going),
maupun
tahap
pasca
kegiatan
selesai
dan
berfungsi
(ex
post).
Indikator
Kinerja
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai
Timur
yang
mengacu
pada
tujuan
dan
sasaran
RPJMD Kabupaten Kutai Timur adalah indikator memiliki
keselarasan
dengan
tujuan
dan
sasaran
RPJMD
Kabupaten Kutai
Timur
Tahun
2021 - 2026.
Keselarasan
ini
terletak pada
Misi 3 :
“MEWUJUDKAN PELAYANAN
DASAR BAGI MASYARAKAT SECARA PROPORSIONAL DAN MERATA” ,
dengan
sasaran
Meningkatnya Infrastruktur Fasilitas Perumahan / Pemukiman
sehingga
tujuan
dan
sasaran
Renstra Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai
Timur akan sebanding dengan pencapaian
tujuan dan sasaran RPJMD
Kabupaten Kutai Timur
Timur. Untuk mewujudkan itu maka disusunlah Program
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
100
Pencegahan
dan
Kesiapsiagaan
Penanggulangan
Bencana
kegiatan
dan
Program
Tanggap
Darurat
Penanggulangan
Bencana,
serta
Program
Rehabilitasi dan Rekontruksi
Pasca Bencana. Yang kemudian ketiga program tersebut kembali disesuaikan dengan mengacu pada peraturan Menteri
Dalam
Negeri
nomor
90
Tahun
2019, menjadi
Program
Penanggulangan Bencana, hal
sama
diharapkan
dari
kolaborasi
dari
tiga
kegiatan
teknis
ini
dapat
memberikan
mitigasi
dampak bencana yang ditimbulkan, yaitu dengan mendorong kepada
lembaga terkait, masyarakat dan dunia usaha untuk siap dan mandiri
terhadap
upaya
penanggulangan
bencana,
Untuk
mendukung
maka
BPBD
Kabupaten Kutai Timur dengan rencana kerja kegiatan tahap awal melalui
Kegiatan Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota , yaitu pada Sub Kegiatan P enyusunan kajian risiko bencana, dan Sub Kegiatan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kot a (Per Jenis Bencana)
Kegiatan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana
yaitu
pada
sub
Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota, Sub kegiatan
Penguatan
Kapasitas kawasan
untuk
pencegahan dan
kesiapsiagaan
bencana, Sub Kegiata n Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota,
Kegiatan Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana , yaitu pada Sub Kegiatan Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota dan Sub Kegiatan Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencan a,
Hal ini sesuai dengan
Undang - Undang
Nomor
24
Tahun
2007
tentang
Penanggulangan
Bencana
yang
mengamanatkan
untuk
melindungi
masyarakat
dari
ancaman bencana dan Perka BNPB Nomor 1/2012 tentang Pedoman
Umum
Desa/Kelurahan
Tangguh
Bencana. Desa/Kelurahan
Tangguh
Bencana
adalah
sebuah
desa
atau
kelurahan
yang
memiliki
kemampuan
untuk
mengenali
ancaman
di
wilayahnya
dan
mampu
mengorganisir
sumber
daya
masyarakat
untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas
demi men gurangi risiko bencana. Kemampuan ini diwujudkan dalam
perencanaan
pembangunan
yang
mengandung
upaya - upaya
pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana, saat tanggap
darurat
dan
peningkatan
kapasitas
untuk
pemulihan
pascabencana.
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
101
Dalam
Destana,
masyarakat
terlibat
aktif
dalam
mengkaji,
menganalisis,
menangani,
memantau,
mengevaluasi
dan
mengurangi
risiko - risiko
bencana
yang
ada
di
wilayah
mereka,
terutama
dengan
memanfaatkan
sumber
daya
lokal
demi
menjamin
keberkelanjutan.
Tingkat
ketangguhan
sebuah
desa/kelurahan
dalam
menghadapi
bencana
dibagi
kedalam
tiga
kriteria,
yaitu:
1.
Desa/Kelurahan
Tangguh
Tingkat
Bencana
Utama
2.
Desa/Kelurahan
Tangguh
Tingkat
Bencana
Madya
3.
Desa/Kelurahan
Tangguh
Tingkat
Bencana
Pratama
Dengan
terbentuknya
desa/kelurahan
tangguh
bencana pada
desa/kelurahan
rawan
bencana
di
Kabupaten Kutai Timur,
maka
;
1.
Memperkuat
Kelembagaan
masyarakat
desa/kelurahan
dalam
upaya
pengurangan
risiko
bencana
(PRB) sehingga
masyarakat
yang
tinggal
di
kawasan
rawan
bahaya
dapat
terlindungi
dari
dampak - dampak
merugikan
bencana;
2.
Pemberdayaan
masyarakat
dan
menggali
kearifan
lokal
dalam
rangka
upaya
ketangguhan
masyarakat
dalam
menghadapi
bencana;
3.
Pelibatan
semua
komponen
masyarakat
dalam
upaya
penanggulangan
bencana.
Kemudian
dalam
upaya
pendukung
dalam
pelaksanaan
mitigasi
bencana
atau
upaya
antisipasi
bencana,
pengelolaan
data
kebencanaan dan dukungan sarana dan prasarana, serta sumber daya
manusia
menjadi
hal
utama
dan
awal untuk dipersiapkan yaitu
melalui Pengendalian operasi dan penyediaan Prasarana kesiapsiagaan
terhadap bencana, Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi cepat (TRC)
bencana.
Pada
kegiatan
sub
kegiatan
Penanganan
Pascabencana Kabupaten/Kota merupakan tahapan akhir dalam upaya penanganan dampak
bencana
dalam
rangka rehabi litasi
dan
rekonstruksi
pasca
bencana,
yaitu
pelaksanaan
kajian
kebutuhan
pasca
bencana.
Selanjutnya
kegiatan
yang
juga
menjadi
tahap
awal
yaitu
kegiatan
Pelayanan
Penyelamatan
dan
Evakuasi
Korban
Bencana,
yaitu
kegiatan
yang
dikhususkan
pada
situasi
tanggap
darurat
dengan
mengembangkan
kemampuan
dan
Meningkatkan kapasitas daerah
baik
masyarakat,
Organisasi
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
102
Perangkat
Daerah, BPBD Kutai Timur
dan Dunia Usaha dalam mengurangi risiko
bencana,
dalam
Peningkatan
Responsif
Mandiri
Daerah
dalam
Penanganan
Bencana.
Indikator
BPBD
Kutai
Timur yang selaras dan mengacu kepada tujuan dan sasaran RPJMD
Kabupaten Kutai
Timur
dapat
dilihat
pada
tabel 7.1
Tabel
7.1
Penyesuaian
Terhadap
RPJMD
2021 - 2026
Indikator
Kinerja
Badan
Penanggulangan
Bencana
Daerah
Kabupaten Kutai
Timur
yang
Mengacu
pada
Tujuan
dan
Sasaran
RPJMD
No.
Uraian
Kondisi
Awal
Kinerja
tahun
2021
Target
Tahun
Kondisi
Kinerja
pada
akhir
periode
2022
2023
2024
2025
2026
1
Indeks
Risiko
Bencana
(Nilai)
188
185
170
160
150
140
140
2
Nilai Sakip
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
103
BAB
VIII
PENUTUP
Penyempurnaan
Rencana
Strategis
(Renstra)
BPBD
Kabupaten Kutrai
Timur
Tahun
2021 - 2026,
berdasarkan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur
yang
menjadi acuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam rangka
penanggulangan
bencana.
Dokumen
Penyempurnaan
Renstra
BPBD
Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026 ini merupakan pedoman bagi seluruh pelaku
penanggulangan
bencana
di
Kalimantan
Timur
melanjutkan
rencana 5 (Lima) tahun kedepan dalam mewujudkan Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua .
Dokumen
i ni
merupakan
penjabaran
visi
dan
misi
Bupati
serta
Wakil Bupati
“ Menata
Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua ”
yang
kemudian
diterjemahkan secara operasional dalam bentuk program, kegiatan, dan sub
Kegiatan
yang
disesuaikan
dengan
nomenkaltur
yang
tertera
didalam
Peraturan
Kementrian
Dalam
Negeri
nomor
90
Tahun
2019
tentang
Klasifikasi,
Kodefikasi,
d an
Nomenklatur
Perencanaan
Pembangunan
dan
Keuangan Daerah , Kep utusan M en teri D a lam Ne g e ri
Nomor
050 - 5889 Tahun 2021 Tentang Kodefikasi dan Nomenklatur Daerah
dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri D a lam Ne g e ri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuan gan
Daerah . Pada substansi makro, visi dan misi kepala daerah dan
wakil
kepala
daerah
diterjemahkan
ke
dalam
tujuan
dan
sasaran
pembangunan
5 ( lima) tahun
kedepan.
Pelaksanaan
Rencana Strategis BPBD
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 memerlukan langkah - langkah
praktis
dan strategis
namun
tetap
relevan
dalam
menunjang
pencapaian
target
penanggulangan
bencana.
Adapun
beberapa
hal
yang
perlu
diperhatikan
oleh
pemerintah,
masyarakat
dan
dunia
usaha
da lam
pelaksanaan
penanggulangan
bencana,
antara
lain:
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
104
1.
Penyempurnaan
Renstra BPBD Kabupaten Kutai
Timur
20 21 - 202 6
dilaksanakan
dengan
memperhatikan
prinsip - prinsip
koordinasi,
sinkronisasi,
sinergitas,
harmonisasi
antar
pelaku
pembangunan
untuk
menjamin
efisiensi
dan
efektivitas;
2.
Penyempurnaan
Renstra BPBD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026 merupakan pedoman penyusunan dokumen Rencana Kerja BPBD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026;
3.
Untuk memastikan konsistensi antara dokumen Renstra dengan Rencana Kerja BPBD, setiap bidang wajib menyesuaikan Rencana Kerja (RENJA) BPBD Kabupaten Kutai Timur dengan mengacu pada Rencana Strategis (RENSTRA) dengan tetap memperhatikan sinkronisasi, integrasi, dan sinergitas program/kegiatan terhadap kebijakan Renstra K/ L;
4.
Dalam pelaksanaan Renstra BPBD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan atas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 wajib dilaksanakan ole h seluruh kepala perangkat daerah dengan tujuan untuk: (1) memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan; (2) memastikan penggunaan sumber daya yang efisien dan efektif, akuntabel dan partisipatif; serta (3) melakukan pel aporan atas perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan kepada gubernur dan masyarakat umum, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku;
5.
Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha wajib berpe ran serta aktif dalam penanggulangan bencana, sebagai subyek pelaksana setiap kebijakan serta program dan kegiatan BPBD Kabupaten Kutai Timur;
RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM
105
6.
Kepala Pelaksana melalui bidang bidang lingkup BPBD Kabupaten Timur, menghimpun dan menganalisis hasil pelaksa naan program dan kegiatan dengan pemantauan pelaksanaan penanggulangan bencana secara berkala;
7.
Peran serta perangkat daerah dan instansi terkait dalam penanggulangan bencana.
Semoga
penyempurnaan
Rencana
Strategis Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kab upaten Timur tahun 2021 -
2026
ini
dapat
memenuhi harapan
sebagai
salah
satu
instrument
perencanaan dalam mewujudkan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai
Timur.
