Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

RENSTRA BPBD TAHUN 2021 - 2026

Diterbitkan oleh BPBD pada 15 Jul 2024.

Kategori
RENSTRA
Unit
BPBD
Tanggal terbit
15 Jul 2024
Format
PDF
Ukuran berkas
5,4 MB
Jumlah unduhan
3

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

2

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR

RENCANA STRATEGIS

TAHUN 20 21

-

20 2 6

SANGATTA

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

ii

DA FTAR ISI

Kata Pengantar

i

Daftar Isi

i i

Daftar Gambar dan Tabel

iii

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.

Latar Belakang

I -

1

1.2.

Landasan Hukum

I -

2

1.3.

Maksud dan Tujuan

I –

4

1.4.

Sistematika Penulisan

I –

5

BAB II

GAMBARAN PELAYANAN SKPD

2.1.

Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi SKPD

II -

7

2.2.

Sumber Daya

BPBD

II –

9

2.2.1

2.2.2

Sumber Daya Manusia

Aset / Modal

II –

9

II –

1 0

2.3.

Kinerja Pelayanan BPBD

II –

3 3

2.4.

Tantangan dan Peluang

II –

3 6

BAB III

PERMASALAHAN

DAN

IS U -

ISU

STRATEGIS

PERANGKAT DAERAH

3.1.

Identifikasi

Permasalahan

Berdasarkan

Tugas

dan

Fungsi

P elayanan

BPBD

III –

38

3.1.1.

Analisa Faktor Lingkungan Internal

III –

38

3.1.2.

Analisa Faktor Lingkungan Eksternal

III –

40

3.2.

Telaahan Visi, Mis i, dan

Program

Kepala

Daerah dan

Wakil Kepala

Daerah

Terpilih

III –

41

3.3.

Telaahan Restra Kementrian/Lembaga dan Renstra Badan Penaggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Timur

III -

42

3.4.

Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kajian Lingku ngan Hidup Strategis

III –

43

3.5.

Penentuan Isu - Isu Strategis

III –

4 5

BAB IV

TUJUAN DAN SASARAN

4.1.

Tujuan Jangka Menengah Perangkat Daerah

IV –

50

BAB V

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

5.1.

Strategi dan Arah Kebijakan BPBD

V –

53

5.2.

Stan dar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub - Urusan Bencana Daerah

V –

5 6

BAB VI

RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN, SERTA

P ENDANAAN

6.1.

Program Penunjang Urusan Pemerindah Daerah

VI –

59

6.2.

Program Penanggulangan Bencana

VI –

6 2

6.3.

Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

VI –

6 6

BAB VII

KINERJA

PENYELENGGARAAN

BIDANG

URUSAN

VII –

99

BAB VIII

PENUTUP

VIII -

103

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

iii

DA FTAR GAMBAR DAN TABEL

Gambar

2 .1.

Gambar Struktur BPBD K utai Timur

9

Tabel

2 .2. 1

Daftar Pegawai BPBD Kutai Timur

10

Tabel

2 .2. 2

Sarana dan Prasarana Kerja BPBD Kutai Timur

11

Tabel

2.2.3

Pencapaian Kinerja Pelayanan BPBD Kutai Timur Tahun 2016 - 2018

34

Tabel

4.1

Tujuan, Sasaran BPBD Kutai Timur Terhada p Rumusan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Indikator RPJMD

52

Tabel

5.1

Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan

55

Tabel

6.1

Rencana Program, Kegiatan, dan Pendanaan Perangkat Daerah BPBD Kutai Timur

67

Tabel

7.1

Indikator Kinerja BPBD kutai Timur yang mengacu pada Tujuan dan Sasaran RPJMD

102

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

1

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.

LATAR BELAKANG

RENSTRA Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur yaitu penyesuaian terhadap Kep utusan M en teri D a lam Ne g e ri

Nomor

050 - 5889 Tahun 2021 Tentang Kodefikasi dan Nomenklatur Daerah

dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri D a lam Ne g e ri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur

Perencanaan Pembangunan dan Keuan gan

Daerah.

Tahapan

perencanaan

pembangunan

terdiri

dari

empat tahapan yakni: (1) penyusunan

rencana;

(2)

penetapan

rencana; (3)

pengendalian

pelaksanaan

rencana;

dan

(4)

evaluasi

pelaksanaan

rencana.

Keempat

tahapan

diselenggarakan

secara

berkelanjutan

sehingga

secara keseluruhan membentuk

satu

siklus perencanaan yang utuh.

Perencanaan

Pembangunan

Daerah

menghasilkan:

a.

Rencana

pembangunan

jangka

panjang

daerah

(RPJPD);

b. rencana

pembangunan

jangka

menengah

daerah (RPJMD);

dan

c.

rencana

pembangunan

tahunan.

Renstra merupakan dokumen perencanaan SKPD untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Dokumen ini berisi langkah - langkah strategis yang dilakukan SKPD dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dirumuskan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah D aerah (RPJMD). Dokumen ini memuat tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan

karena menjadi salah satu acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD pada setiap tahun anggaran . Renstra berfungsi sebagai alat untuk mengontrol semua aktiv itas baik yang sedang maupun yang akan datang, serta sebagai sarana untuk meminimalisir risiko dan mengoptimalkan hasil yang akan dicapai.

Seiring dengan perubahan paradigma penanganan bencana di Indonesia yang telah mengalami pergeseran, yairtu penanganan

bencana tidak lagi menekankan pada aspek tanggap darurat, tetapi lebih menekankan pada

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

2

keseluruhan manajemen risiko bencana. Sebagai Respon dari perubahan paradigma penanggulangan bencana tersebut maka diterbitkan Undang -

undang nomor 24 tahun 2007 tenta ng Penanggulangan Bencana dimana didalm ketentuan umumnya disebutkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan pra bencana, tanggap darurat pada saat terjadi bencana, serta reahbilitasi dan rekontruksi pasca bencana. Selanjutnya ketiga upaya tadi disebut sebagai tahapan penanggulangan bencana.

Terbatasnya prasarana dan sarana, sumberdaya manusia baik kuantitas dan kualitas, dan anggaran merupakan permasalahan yang dihadapi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur.

1.2.

LANDASAN HUKUM

Re n cana Strategis BPBD Kabupaten Kutai Timur ini disusun berdasarkan landasan, yaitu :

1.

Undang - Un dang Nomor 47

Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896), sebagaim ana telah di ubah dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1999 Nomor 3962);

2.

Undang - undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan

Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);

3.

Undang - undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 No. 66, T ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4723);

4.

Undang - Undang

Nomor

17

Tahun

2007

tentang

Rencana

Pembangunan

Jangka

Panjang

Nasional

Tahun

2005 - 2025

(Lembaran

Negara

Republik

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

3

Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik

Indonesia

Nomor

4700);

5.

Undang - Undang

Republik

Indonesia

Nomor

23

Tahun

2014

tentang

Pemerintahan

Daerah;

6.

Peraturan

Pemerintah

No.

21

tahun

2008

tentang

Penyelenggaraan

Penanggulangan

Bencana

(Lembaran

Negara

Republik

Indonesia

tahun

2008

No.

42,

Tambahan

Lembaran

Negara

Republik

Indonesia

No.

4828)

7.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46

Tahun 200 8

tentang Pe doman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana

Daerah;

8.

Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2008 tentang Pendanaan dan

Pengelolaan

Bantuan

Bencana

(Lembaran

Negara

Republik

Indonesia

tahun

2008

No.

43,

Tambahan

Lembaran

Negara

Republik

Indonesia

No.

4829);

9.

Peraturan

Pemerintah

Nomor

2

Tahun

2018

tentang

Standar

Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun

2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia

Nomor

6178);

10.

Peraturan

Presiden

No.

8

tahun

2008

tentang

Badan

Nasional

Penanggulangan

Bencana;

11.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daera h, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daer ah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

12.

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2019, Tentang

Sistem

Informasi

Pemerintah

Daerah;

13.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi,

Kodefikasi, Dan

Nomenklatur Perencanaan

Pembangunan

Dan

Keuangan

Daerah

(Berita

Negara

Republik

Indonesia

Tahun

2019

Nomor

T447);

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

4

14.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 3708 Tahun 2020 Tentang

Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan

Keuangan

Daerah;

15.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 Tentang

Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan

Keuangan

Daerah;

16.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri D a lam Ne g e ri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 Tent ang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur

Perencanaan Pembangunan dan Keuangan

Daerah ;

17.

Permendagri No. 101/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub - Urusan Be ncana Daerah Kabupaten/Kota;

18.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 4

Tahun

2008

tentang

Penyusunan

RPB;

19.

Peraturan

Daerah Nomor 4 Tahun

2010 tentang Rencana Pembangunan

Jangka

Panjang

Daerah

(RPJPD)

Kabupaten

Kutai

Timur

Tahun

2006 -

2025 (Lembaran

Daerah

Tahun

2010

Nomor

4);

20.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 20 12

tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur ;

21.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur No. 03 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026.

1.3.

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud

dan

tujuan

Rencana

Strategis

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kuta

Timur

tahun

2021 -

2026

adalah

:

1.

Maksud :

a)

Memberikan arah kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan untuk jangka waktu 5 (Lima) Tahun kedepan;

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

5

b)

Mengidentifikasi daerah berisiko tinggi dari berbagai bencana yang ada di Kabupaten Kutai Timur dan menyusun pilihan tindakan yang perlu mendapat perhatian utama, berikut program kegiatan, fokus prioritas dan anggaran indikatif yang diperlukan.

2.

Tujuan :

a)

Untuk

menetapkan

prioritas

program

dan

kegiatan

yang

strategis

selama

5

(lima)

tahun;

b)

Untuk

memberikan

landasan

kebijakan

taktis

strategi

lima

tahunan

dalam

kerangka

pencapaian

visi,

misi

sebagai

tolok

ukur

keberhasilan

pembangunan;

c)

Memberikan

acuan

kepada

BPBD

Kabupaten Kutai Timur

untuk

berkoordinasi

terhadap

perangkat

pemerintah

daerah

serta

seluruh

pemangku

kepentingan

pengelolaan

bencana

di

Kabupaten Kutai

Timur

agar

dapat

melaksanakan

penanggulangan

bencana

secara

terencana,

terpadu,

terkoordinir

dan

menyeluruh;

1.4.

SISTEMATIKA PENULISAN

Renstra Badan Penanggulangan Bencana Daerah

(BPBD) disusun dengan sistematika sebagai berikut:

BAB

I

PENDAHULUAN

1.1.

Latar

Belakang

1.2.

Landasan

Hukum

1.3.

Maksud

dan

Tujuan

1.4.

Sistematika

Penulisan

BAB

II

GAMBARAN

PELAYANAN

PERANGKAT

DAERAH

2.1. Tugas,

Fungsi,

dan

Struktur

Organisasi

Perangkat

Daerah

2.2. Sumber

Daya

Perangkat

Daerah

2.3. Kinerja

Pelayanan

Perangkat

Daerah

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

6

2.4.

Tantangan

dan

Peluang

Pengembangan

Pelayanan

Perangkat

Daerah

BAB III

PERMASALAHAN

DAN

ISU -

ISU

STRATEGIS

PERANGKAT DAERAH

3.1.

Identifikasi

Permasalahan

Berdasarkan

Tugas

dan

Fungsi

P elayanan

BPBD

3.2.

Telaahan Visi, Misi, dan

Program

Kepala

Daerah dan

Wakil Kepala

Daerah

Terpilih

3.3.

Tela a h Renstra K/L

3.4.

Telaah Rencana Tata Ruang Wilayah dan kajian Lingkungan Hidup Strategis

3.5.

Penentuan

Isu - isu

Strategis

BAB

IV

TUJUAN

DAN

SASARAN

4.1 .

Tujuan dan sasaran jangka menengah Perangkat daerah

BAB V

STRATEGI

DAN

ARAH

KEBIJAKAN

5 .1 .

Strategi dan Arah Tujuan

5.2.

Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub - Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota

BAB VI

RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN, SERTA

P ENDANAAN

6 .1 .

Program Penunjang Urusan Pemerintah

D aerah

6 . 2.

Program Penanggulangan Bencana

6.3.

Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

BAB

VII

KINERJA

PENYELENGGARAAN

BIDANG

URUSAN

BAB

VIII

PENUTUP

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

7

BAB

II

GAMBARAN

PELAYANAN

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

KABUPATEN KUTAI

TIMUR

2.1.

TUGAS,

FUNGSI,

DAN

STRUKTUR

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai Timur

dibentuk

berdasarkan

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur

N omor 0 3

T ahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur .

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai

Timur

merupakan

unsur

pelaksana

Pemerintah

Kabupaten Kutai

Timur

yang

berada

di

bawah

dan

bertanggung

jawab

kepada

Bupati,

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

dipimpin

Kepala

Pelaksana

Badan,

secara

ex - officio

dijabat

oleh

Sekretaris

Daerah

yang

berfungsi

menyelenggarakan

pengkoordinasian,

pengkomandoan,

dan

pelaksana

urusan

pemerintahan

bidang

penanganan

penanggulangan

bencana

dilingkungan

Pemerintah

Kabupaten Kutai

Timur. Dalam mendukung visi dan misi

Bupati Kutai Timur Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah Kabupaten Kutai Timur mempunyai Tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Sub Urusan Bencana, meliputi Penanggulangan Bencana, Penanganan Keadaan Darurat Bencana, Rehabilitasi dan Rekontruksi secara adil dan merata .

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah Kabupaten Kutai Timur

Sebagaiman a

diatur

dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata

Kerja

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur,

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Tipe

A

menyelenggarakan

urusan

pemerintah

bidang

Penanggulangan

Bencana

Daerah

dengan

menyelenggarakan

fungsi:

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

8

a.

Perumusan Kebijakan bidang penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efesien ;

b.

Pelaksanaan kebijakan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan,

Penanganan Darurat dan logistik serta Rehabilitasi dan Rekontruksi;

c.

Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh;

d.

Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Penanganan D arurat, dan Logistik serta Rehabilitasi dan Rekontruksi;

e.

Pelaksnaan Administrasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan

f.

Pelaksanaan fungsi kedinasaan lain yang diberikan oleh Bupati terkait tugas dan fungsinya.

Susunan

Organisasi

Unsur

Pelaksana

BPBD

terdiri

atas

:

a.

Kepala

Pelaksana;

b.

Sekretariat

membawahkan

:

a)

Sub

Bagian

Penyusunan

Program;

b)

Sub Bagian Umum;

c)

Sub

Bagian

Keuangan;

c.

Bidang

Pencegahan

dan

Kesiapsiagaan

d.

Bidang

Kedaruratan

dan

Logistik

e.

Bidang

Rehabilitasi

dan

Rekonstruksi

f.

Kelompok

Jabatan

Fungsional

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

9

Gambar

2.1

STRUKTUR BADAN

PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2.2.

Sumber

Daya

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai

Timur

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai

Timur

dalam

melaksanakan

tugas

pokok

dan

fungsinya

untuk

mencapai

visi

dan

misi

pembangunan

yang

telah

ditetapkan

melakukan berbagai upaya dengan memanfaatkan sumber daya yang

dimiliki,

baik

itu

sumber

daya

manusia,

aset,

maupun

modal.

2.2.1

Sumber

daya

manusia

Sumber

Daya

manusia

pada

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah Kabupaten kutai Timur dalam melaksanakan tugas terdiri

dari

Pegawai

Negeri

Sipil

(PNS) , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan

Pegawai

Non

PNS,

terdiri

:

1.

Pegawai

Negeri

Sipil

(PNS),

berjumla h 33

Orang,

(berdasarkan

tingka t pendidikan)

,

yaitu

:

KELOMPOK

JABATAN FUNGSIONAL

SUB BAGIAN

PERENCANAAN PROGRAM

SUB BAGIAN

UMUM DAN KEPEGAWIAN

SUB BAGIAN

KEUANGAN

SEKRETARIS

BIDANG

PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN

BIDANG

KEDARURATAN DAN LOGISTIK

BIDANG

REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI

KEPALA PELAKSANA

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

10

-

Pendidikan

Pasca

Sarjana

(S2)

:

5

Orang

-

Pendidikan

Sarjana

(S1)

:

19 Orang

-

Diploma

:

0 Orang

-

Pendidikan

SLTA

/

SMU

:

9 Orang

-

Pendidikan

Sekolah

Dasar

:

0

Orang

-

Pegawai

Non

PNS,

berjumlah

64 orang

-

Pegawai PPPK, berjumlah 5 orang

Tabel.

2.2.1

Daftar

Pegawai

BPBD Kabupaten Kutai

Timur

2.2.2

Aset/

Modal

Penyediaan

prasarana

dan

sarana

penanggulangan

bencana

sangat

diperlukan

guna

mendukung

kegiatan

rutin

maupun

operasional.

Sebagai

institusi

yang

keberadaannya

sangat

penting,

sangat

diperlukan

fasilitas

kantor

yang

memadai

untuk

meningkatkan aparatur.

Sarana dan prasarana BPBD Kabupaten Kutai Timur

berasal

dari

pengadaan

BPBD

sendiri,

dari

Hibah

BNPB.

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

11

Tabel.

2.2.2

Sarana

&

Prasarana

Kerja

BPBD

Kabupaten Kutai

Timur

Per

Desember

2022

No

Uraian

Banyaknya

Satua n

1

2

3

4

1

Tanah

0

2

Gedung

1

Unit

( 1

lantai

)

0

3

Listrik

2

Jaringan

4

Air

1

Jaringan

5

Telepon

2

Line

(1

Fax)

6

Area

Parkir

2

Area

7

Ruang

Rapat

1

Ruang

8

Ruang

Arsip

0

Ruang

9

Koperasi

-

Buah

10

Gudang

2

Area

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

12

Prasarana

dan

sarana

penunjang

yang

dimiliki

oleh

BPBD

Kabupaten Kutai

Timur

selengkapnya

pada

tabel

berikut

:

NO

JENIS SARANA DAN PRASARANA

VOLUME

SUMBER PEROLEHAN

TAHUN

PENGADAAN

KONDISI

KET

JUMLAH

INSTANSI

RUS AK

SEDA NG

BAIK

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

I

KENDARAAN :

1

ISUZU

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

08/08/2019 00:00:00.000

-

2

-

MOBIL PATROLI KARHUTLA , POOL

2

HINO

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

15/08/2019 00:00:00.000

-

1

-

Kec. Muara Wahau

3

HINO

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

15/08/2019 00:00:00.000

-

1

-

Kec. Sangkulirang

4

HINO

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

15/08/2019 00:00:00.000

-

1

-

Kec. Muara Bengkal

6

ISUZU

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

15/08/2019 00:00:00.000

1

2

-

Kec. Muara Bengkal

7

VIAR

10

UNIT

10

BPBD KUTIM

16/10/2019 00:00:00.000

-

3

7

Up Informasi 2020 MOTOR CYCLE PEMADAM, POOL

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

13

8

Mobil Rescue Komando

-

UNIT

-

-

-

-

9

Mobil Rescue

1

UNIT

-

Bantuan BPNB

-

-

-

Bantuan BPNB

10

Mobil Ambulance

-

UNIT

-

-

-

-

11

Mobil Serbaguna

1

UNIT

-

Bantuan BPNB

-

-

-

12

mobil Tangki WTP

-

UNIT

-

-

-

-

13

Mobil Dapur Umum

-

UNIT

-

-

-

-

14

Mobil Tangki Air

-

UNIT

-

-

-

-

15

Mobil Komunikasi Satelit

-

UNIT

-

-

-

-

16

Mobil Toilet / MCK

-

UNIT

-

-

-

-

17

Motor Trail

-

UNIT

-

-

-

-

18

Mobil Dalmas

-

UNIT

-

-

-

-

19

Mobil Logpal (Panther)

-

UNIT

-

-

-

-

20

Mobil PMK Roda 3

-

MOBIL OPERASIONAL JABATAN

21

TOYOTA FORTUNER

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

08/05/2020 00:00:00.000

-

1

22

Toyota Rush

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

2014

-

1

-

23

Toyota Avansa

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

2013

-

2

MOBIL OPERASIONAL LAPANGAN

24

Mobil Toyota Hilux Doble Cabin

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

2013

1

-

-

25

Mobil Toyota Hilux Single Cabin

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

2013

1

-

-

26

Mobil Patroli Hilux Double Cabin

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

12/04/2020 -

-

4

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

14

00:00:00.000

27

Mobil Hilux Singe Cabin

13

UNIT

13

BPBD KUTIM

08/12/2020 00:00:00.000

-

-

13

28

kendaraan bermotor khusus lainnya (dst) HINO

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

09/03/2020 00:00:00.000

1

2

29

Hilux Double Cabin

6

UNIT

6

BPBD KUTIM

08/12/2021 00:00:00.000

6

30

Hilux Sigle Cabin

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

08/12/2021 00:00:00.000

1

31

HILUX DOUBLE CABIN/GUN25DCEM/T20

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

11/02/2022 00:00:00.000

4

32

Mitsubishi/SC

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

12/08/2022 00:00:00.000

4

33

HINO/TRUCK

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

12/07/2022 00:00:00.000

4

MOTOR DINAS OPERASIONAL

34

Honda Supra

5

UNIT

5

BPBD KUTIM

27/05/2013 00:00:00.000

5

35

Honda Mega Pro

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

27/05/2013 00:00:00.000

1

-

36

Honda Vario

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

27/05/2013 00:00:00.000

1

-

37

Honda CB150R

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

27/05/2013 00:00:00.000

2

38

Yamaha Jupiter MX King

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

17/03/2016 00:00:00.000

1

39

Sepeda Motor Honda CRF 150

68

UNIT

68

BPBD KUTIM

18/09/2020 00:00:00.000

68

40

Sepeda Motor Patroli Honda CRF 150

18

UNIT

18

BPBD KUTIM

08/12/2021

18

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

15

NO

JENIS SARANA DAN PRASARANA

VOLUME

SUMBER PEROLEHAN

TAHUN

KONDISI

KET

JU ML AH

INSTANSI

PENGADAAN

RUS AK

SE DA NG

B AI K

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

II

HUNIAN:

1

Tenda 5 X 7 METER

10

UNIT

10

BPBD KUTIM

23/11/2022 00:00:00.000

10

2

Veld Bed

180

UNIT

180

BPBD KUTIM

12/01/2022 00:00:00.000

18 0

3

Tenda 4X6

10

UNIT

10

BPBD KUTIM

12/09/2022 00:00:00.000

10

4

Tenda Posko :

-

Tenda Posko Lama

2

UNIT

2

Hibah

-

Tenda Posko Baru

UNIT

5

Tenda Pleton

4

UNIT

2

2

6

Tenda Regu

2

UNIT

2

7

Tenda Keluarga

-

Tenda Keluarga Lama

8

UNIT

8

-

Tenda Keluarga 4x4 M

15

UNIT

15

-

Tenda Keluarga Baru

9

Tenda Pengungsi

4

UNIT

3

1

10

Tenda Kanvas

4

UNIT

4

III

ALAT KOMUNIKASI:

1

Radio HT Handy Talky (HT) ICON

5

UNIT

5

BPBD KUTIM

03/01/2013 00:00:00.000

5

2

Handy Talky (HT) ICON

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

18/02/2015 00:00:00.000

1

3

Wireless

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

10/11/2015 00:00:00.000

1

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

16

4

Wireless Amplifier

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/01/2013 00:00:00.000

1

5

Radio RIG YEASU

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/05/2016 00:00:00.000

1

6

BALDEN 9913

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/04/2016 00:00:00.000

1

7

AMPHENOL

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/04/2016 00:00:00.000

1

8

peralatan antena vhf/fm lainnya (dst)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/04/2016 00:00:00.000

1

9

Handy Talky (HT) ICON

6

UNIT

6

BPBD KUTIM

03/04/2016 00:00:00.000

2

4

10

Rotary Coler

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/04/2016 00:00:00.000

1

11

alat komunikasi radio ssb lainnya (dst)

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

16/10/2019 00:00:00.000

1

1

12

Antene MF/MW Portable

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

16/10/2019 00:00:00.000

20

13

Handy Talky (HT) ICOM

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

16/10/2019 00:00:00.000

3

17

14

alat komunikasi radio ssb lainnya (dst)

17

UNIT

17

BPBD KUTIM

16/10/2019 00:00:00.000

17

15

Handy Talky (HT) ALINCO

70

UNIT

70

BPBD KUTIM

10/07/2020 00:00:00.000

3

7

60

16

GPS GARMIN

15

UNIT

15

BPBD KUTIM

25/02/2020 00:00:00.000

15

17

Target Drone (Simulasi Pesawat Sasaran Tembak Udara)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

25/02/2020 00:00:00.000

1

18

Radio RIG Alinco Dr 735

5

UNIT

5

BPBD KUTIM

11/12/2020 00:00:00.000

5

19

GPS Receiver

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

18/08/2020 00:00:00.000

2

20

Alinco DR - 735 TA

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

13/12/2021 00:00:00.000

2

21

DJI PHATOM

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/04/2016 00:00:00.000

IV

PERAHU :

1

Perahu Karet

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

20/12/2022 00:00:00.000

1

2

Pelampung Life Jacket

8

UNIT

8

BPBD KUTIM

19/12/2022 00:00:00.000

8

3

Perahu Karet

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

27/10/2013 00:00:00.000

1

4

Perahu Lipat

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

27/10/2013 00:00:00.000

2

-

Kapasitas 8 Orang

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

17

-

Kapasitas 10 Orang

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

27/10/2013 00:00:00.000

1

-

Kapasitas 12 Orang

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

27/10/2013 00:00:00.000

1

-

Kapasitas 10 Orang Silinger

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

27/10/2013 00:00:00.000

1

5

Body Speedboat (Fiber)

Spead Boad (Fiber)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

27/12/2014 00:00:00.000

1

6

Body SpeedBoad (Fiber) +

Mesin Tempel Mercory 150 PK

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

27/12/2014 00:00:00.000

2

7

Mesin Perahu

-

25 PK

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

27/10/2013 00:00:00.000

1

-

30 PK

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

27/10/2013 00:00:00.000

1

-

18 PK

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

27/10/2013 00:00:00.000

1

-

9,8 PK

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

27/10/2013 00:00:00.000

1

1

8

Perahu Polyetellin Kap. 6 org +

12 Pelampung + 4 Dayung

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

27/10/2013 00:00:00.000

2

9

Perahu Amphibi

V

Gens et :

1

Krisbow 500 Watt

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

1

2

Krisbow 500 Watt

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

1

3

Genset 1,2 KW

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

1

4

Genset 10 KA

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

1

5

Genset 5 KVA

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

1

6

Genset Light Tower Portable Stamford

NO

JENIS SARANA DAN PRASARANA

VOLUME

SUMBER PEROLEHAN

TAHUN

KONDISI

KET

JU ML INSTANSI

PENGADAAN

RUS AK

SE DA B AI

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

18

AH

NG

K

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

VI

Alat Penerangan :

1

Senter

16

UNIT

16

BPBD KUTIM

24/10/2019 00:00:00.000

16

-

-

2

Automatic Emergency Light

5

UNIT

5

BPBD KUTIM

24/10/2019 00:00:00.000

5

-

-

3

Lampu

17

UNIT

17

BPBD KUTIM

11/12/2020 00:00:00.000

17

-

-

4

Flood Light

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

11/11/2021 00:00:00.000

1

-

-

6

Lampu Saklar

7

Kabel Listrik

8

Lampu Senter

9

Solar Lamp (Lampu Penerangan

10

Solar Handle Lamp Senter HID Search Light

11

Senter HID Search Light

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

2

VII

WATER TREATMENT PORTABLE

VIII

Peralatan Lainnya :

1

Lemari Penyimpan

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

28/09/2012 00:00:00.000

3

2

Papan Nama Instansi

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

28/09/2012 00:00:00.000

1

3

Meja Rapat

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

28/09/2012 00:00:00.000

2

4

Kursi Biasa

17

UNIT

17

BPBD KUTIM

28/09/2012 00:00:00.000

17

5

Meja 1/2 Biro

50

UNIT

50

BPBD KUTIM

28/09/2012 00:00:00.000

50

6

Kipas Angin

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

28/09/2012 00:00:00.000

2

2

7

Disp enser

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

28/09/2012 00:00:00.000

2

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

19

8

Gord en 1 Paket

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

28/09/2012 00:00:00.000

1

9

Tand on Air

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

28/09/2012 00:00:00.000

2

10

Lem ari Buku Arsip Untuk Arsip Dinamis

5

UNIT

5

BPBD KUTIM

28/09/2012 00:00:00.000

5

11

Handy Cam

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/01/2013 00:00:00.000

1

12

P.C Unit

7

UNIT

7

BPBD KUTIM

31/12/2013 00:00:00.000

7

13

Lap Top

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

06/05/2013 00:00:00.000

2

14

Hardisk dan Plasdiks

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

31/12/2013 00:00:00.000

1

15

Printer (Peralatan Personal Komputer)

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

06/05/2013 00:00:00.000

4

16

Televisi

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

31/12/2013 00:00:00.000

1

17

A.C. Window

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/04/2013 00:00:00.000

1

18

Papan Pengumuman

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

31/12/2013 00:00:00.000

1

19

Brandkas

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/05/2013 00:00:00.000

1

20

Lemari Kaca

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

31/12/2013 00:00:00.000

2

21

Alat Penghancur Kertas

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

06/05/2013 00:00:00.000

1

22

Filing Cabinet Besi

9

UNIT

9

BPBD KUTIM

06/05/2013 00:00:00.000

4

5

23

Camera Video

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

03/01/2013 00:00:00.000

2

24

Layar Film/Projector

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

05/02/2013 00:00:00.000

1

25

Uninterruptible Power Supply (UPS)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

31/12/2013 00:00:00.000

1

26

Printer (Peralatan Personal Komputer)

6

UNIT

6

BPBD KUTIM

02/06/2014 00:00:00.000

6

27

Hard Disk

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

02/06/2014

00:00:00.000

4

28

Lap Top

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

03/07/2014 00:00:00.000

3

29

P.C Unit

6

UNIT

6

BPBD KUTIM

02/05/2014 00:00:00.000

3

30

Lemari Kayu

6

UNIT

6

BPBD KUTIM

04/01/2014 00:00:00.000

6

31

Filing Cabinet Besi

6

UNIT

6

BPBD KUTIM

04/01/2014 00:00:00.000

4

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

20

32

Mesin Ketik Manual Portable (11 - 13 Inci)

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

04/01/2014 00:00:00.000

2

33

Uninterruptible Power Supply (UPS)

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

03/05/2014 00:00:00.000

2

34

Server

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

04/01/2014 00:00:00.000

1

35

peeralatan antena shf/parabola lainnya (dst)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

14/04/2015 00:00:00.000

36

BO X APAR

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

18/02/2015 00:00:00.000

20

37

Buffet Kaca

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

18/02/2015 00:00:00.000

1

38

Kursi Kerja Pejabat Eselon II

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

18/02/2015 00:00:00.000

1

39

Kursi Kerja Pejabat Eselon IV

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

18/02/2015 00:00:00.000

3

40

Printer (Peralatan Personal Komputer)

7

UNIT

7

BPBD KUTIM

06/03/2015 00:00:00.000

7

41

CPU (Peralatan Personal Komputer)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

06/03/2015 00:00:00.000

1

42

Monitor

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

06/03/2015 00:00:00.000

2

43

TECH TITAN

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

19/10/2015 00:00:00.000

1

44

SANDISK

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

09/11/2015 00:00:00.000

1

45

Hard Disk

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

06/03/2015 00:00:00.000

4

46

LOGITECH

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

24/05/2015 00:00:00.000

1

47

P.C Unit

6

UNIT

6

BPBD KUTIM

18/02/2015 00:00:00.000

6

48

Figura

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

09/11/2015 00:00:00.000

20

49

Televisi

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

14/04/2015 00:00:00.000

1

50

Alat Penghancur Kertas

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

19/10/2015 00:00:00.000

1

51

Filing Cabinet Besi

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

18/02/2015 00:00:00.000

2

52

Scanner (Universal Tester)

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

24/05/2015 00:00:00.000

3

53

P.C Unit

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

20/01/2016 00:00:00.000

1

54

Mesin Ketik Manual Standard (14 - 16 Inci)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

20/03/2016 00:00:00.000

1

55

Lemari Besi/Metal

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

20/03/2016 00:00:00.000

1

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

21

56

Hard Disk

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

21/03/2016 00:00:00.000

3

57

Printer (Peralatan Personal Komputer)

8

UNIT

8

BPBD KUTIM

21/03/2016 00:00:00.000

8

58

P.C Unit

8

UNIT

8

BPBD KUTIM

21/03/2016 00:00:00.000

8

59

Hard Disk

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

28/03/2016 00:00:00.000

3

60

Lemari Besi/Metal

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

17/03/2016 00:00:00.000

1

61

Global Positioning System

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/05/2016 00:00:00.000

-

1

62

DJI PHATOM

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/04/2016 00:00:00.000

1

63

Uninterruptible Power Supply (UPS)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/03/2016 00:00:00.000

1

64

P.C Unit

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

31/12/2016 00:00:00.000

1

65

Printer (Peralatan Personal Komputer)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

31/12/2016 00:00:00.000

1

66

Lap Top

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

16/03/2017 00:00:00.000

1

67

P.C Unit

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

31/03/2017 00:00:00.000

1

68

Hard Disk

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

31/03/2017 00:00:00.000

2

69

Printer (Peralatan Personal Komputer)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

15/03/2017 00:00:00.000

1

70

Filing Cabinet Besi

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

20/03/2017 00:00:00.000

2

71

Lemari Penyimpan

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

20/03/2017 00:00:00.000

1

72

Lap Top

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

28/02/2018 00:00:00.000

1

73

P.C Unit

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

22/11/2018 00:00:00.000

1

74

Printer (Peralatan Personal Komputer)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

22/11/2018 00:00:00.000

1

75

POMPA GENDONG

65

UNIT

65

BPBD KUTIM

21/11/2018 00:00:00.000

65

76

Bak Air

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

21/11/2018 00:00:00.000

4

2.000 liter

77

Alat Penghancur Kertas

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

02/08/2019 00:00:00.000

1

78

Printer (Peralatan Personal Komputer)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

25/02/2019 00:00:00.000

1

79

A.C. Window

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

04/08/2019 00:00:00.000

1

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

22

80

Televisi

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

04/08/2019 00:00:00.000

1

81

Kursi Kerja Pejabat lainnya

5

UNIT

5

BPBD KUTIM

04/08/2019 00:00:00.000

5

82

Kursi Tamu

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

04/08/2019 00:00:00.000

3

83

Meja Kerja Pejabat lain - lain

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

04/08/2019 00:00:00.000

3

84

Filing Cabinet Besi

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

04/08/2019 00:00:00.000

2

85

Lemari Besi/Metal

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

04/08/2019 00:00:00.000

1

86

Rak - Rak Penyimpan

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

04/08/2019 00:00:00.000

1

87

Printer (Peralatan Personal Komputer)

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

20/05/2019 00:00:00.000

3

88

Uninterruptible Power Supply (UPS)

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

20/05/2019 00:00:00.000

3

89

P.C Unit

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

21/10/2019 00:00:00.000

3

90

Lap Top

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

21/10/2019 00:00:00.000

1

91

Pompa Gendong

120

UNIT

120

BPBD KUTIM

05/11/2019 00:00:00.000

12 0

92

Pompa Kebakaran/Portable

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

05/11/2019 00:00:00.000

2

93

Selang

40

UNIT

40

BPBD KUTIM

05/11/2019 00:00:00.000

40

94

Sambungan Selang

8

UNIT

8

BPBD KUTIM

27/09/2019 00:00:00.000

8

95

Topeng (masker) Oxigen

50

UNIT

50

BPBD KUTIM

19/09/2019 00:00:00.000

50

96

Cangkul Garu

100

UNIT

100

BPBD KUTIM

19/09/2019 00:00:00.000

10 0

97

Baju Anti PAnas

10

UNIT

10

BPBD KUTIM

08/01/2019 00:00:00.000

10

98

Sepatu Karet

100

UNIT

100

BPBD KUTIM

08/01/2019 00:00:00.000

10 0

99

Kopleng Vanderhadan

25

UNIT

25

BPBD KUTIM

22/08/2019 00:00:00.000

25

100

Kopyok Api

100

UNIT

100

BPBD KUTIM

22/08/2019 00:00:00.000

10 0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

23

101

Penampung Air Portable

10

UNIT

10

BPBD

KUTIM

23/10/2019 00:00:00.000

10

102

Nozzel Gun

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

23/10/2019 00:00:00.000

20

103

Drone

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

24/10/2019 00:00:00.000

1

104

Secure

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

24/10/2019 00:00:00.000

1

105

Garmin

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

24/10/2019 00:00:00.000

2

106

invocuse

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

24/10/2019 00:00:00.000

1

107

Karcer

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

24/10/2019 00:00:00.000

1

108

Kamera Merk Canon ML50

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

24/10/2019 00:00:00.000

1

109

Miyako

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

24/10/2019 00:00:00.000

1

110

FORTUNA PRODUK

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

24/10/2019 00:00:00.000

1

111

DAT

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

24/10/2019 00:00:00.000

1

112

toa

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

24/10/2019 00:00:00.000

2

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

24

113

Power Supply (Alat Laboratorium Immunologi)

19

UNIT

19

BPBD KUTIM

16/10/2019 00:00:00.000

19

114

Meja Tambahan

19

UNIT

19

BPBD KUTIM

16/10/2019 00:00:00.000

19

115

Kursi Biasa

19

UNIT

19

BPBD KUTIM

16/10/2019 00:00:00.000

19

116

Fire Tool (Garu Pacul/ Cangkul)

75

UNIT

75

BPBD KUTIM

12/04/2020 00:00:00.000

75

117

Helmet

64

UNIT

64

BPBD KUTIM

12/04/2020 00:00:00.000

64

118

Sekop

72

UNIT

72

BPBD KUTIM

12/04/2020 00:00:00.000

72

119

Tangki Air

39

UNIT

39

BPBD KUTIM

12/04/2020 00:00:00.000

39

120

Sepatu Boot

62

UNIT

62

BPBD KUTIM

12/04/2020 00:00:00.000

62

121

Sarung Tangan Pelindung

72

UNIT

72

BPBD KUTIM

12/04/2020 00:00:00.000

72

122

Masker

146

UNIT

146

BPBD KUTIM

12/04/2020 00:00:00.000

14 6

123

Pakaian Pelindung

68

UNIT

68

BPBD KUTIM

12/04/2020 00:00:00.000

68

124

Selang Air

234

UNIT

234

BPBD KUTIM

12/04/2020 00:00:00.000

23 4

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

25

125

pompa lainnya (dst)

89

UNIT

89

BPBD

KUTIM

12/04/2020 00:00:00.000

89

126

Gepyok Pemadam

105

UNIT

105

BPBD KUTIM

12/04/2020 00:00:00.000

10 5

127

Nozel Kuningan Pernekel

81

UNIT

81

BPBD KUTIM

12/04/2020 00:00:00.000

81

128

Pompa Jinjing GXH 50 Honda

21

UNIT

21

BPBD KUTIM

12/07/2020 00:00:00.000

21

129

Pompa Punggung Jetspray

82

UNIT

82

BPBD KUTIM

12/07/2020 00:00:00.000

82

130

Pulaski Axe (Kapak Dua Fungsi)

16

UNIT

16

BPBD KUTIM

11/12/2020 00:00:00.000

16

131

Personal Komputer lainnya

23

UNIT

23

BPBD KUTIM

25/02/2020 00:00:00.000

23

132

Printer (Peralatan Personal Komputer)

26

UNIT

26

BPBD KUTIM

11/02/2020 00:00:00.000

26

133

Televisi

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

10/03/2020 00:00:00.000

4

134

Camera Video

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

10/03/2020 00:00:00.000

2

135

Scanner (Peralatan Personal Komputer)

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

18/08/2020 00:00:00.000

2

136

Meja Kerja Kayu

30

UNIT

30

BPBD KUTIM

25/02/2020 00:00:00.000

30

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

26

137

External/ Portable Hardisk

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

18/02/2020 00:00:00.000

2

138

Sirine

17

UNIT

17

BPBD KUTIM

11/12/2020 00:00:00.000

17

139

Treng Air/Tandon Air

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

12/03/2020 00:00:00.000

2

140

Meja 1/2 Biro

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

11/12/2020 00:00:00.000

20

141

Meja Rapat

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

10/12/2020 00:00:00.000

4

142

Kursi Kerja Pejabat lainnya

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

11/12/2020 00:00:00.000

20

143

Kursi Tamu

40

UNIT

40

BPBD KUTIM

10/12/2020 00:00:00.000

40

144

Kursi Besi/Metal

38

UNIT

38

BPBD KUTIM

11/12/2020 00:00:00.000

38

145

Kursi Rapat

24

UNIT

24

BPBD KUTIM

10/12/2020 00:00:00.000

24

146

Filing Cabinet Besi

8

UNIT

8

BPBD KUTIM

11/12/2020 00:00:00.000

8

147

Lemari Besi/Metal

8

UNIT

8

BPBD KUTIM

10/12/2020 00:00:00.000

8

148

Lemari Arsip Pejabat lainnya

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

11/12/2020 00:00:00.000

4

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

27

149

Kursi Kerja Pejabat Eselon IV

23

UNIT

23

BPBD KUTIM

30/11/2020 00:00:00.000

23

150

Papan Visual/Papan Nama

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

30/11/2020 00:00:00.000

3

151

Mesin Fogging

5

UNIT

5

BPBD KUTIM

10/02/2020 00:00:00.000

5

152

Mesin Pompa air PMK

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

18/10/2021 00:00:00.000

1

153

Baju Anti Panas

70

UNIT

70

BPBD KUTIM

18/10/2021 00:00:00.000

70

154

pompa lainnya (dst)

10

UNIT

10

BPBD KUTIM

12/10/2021 00:00:00.000

10

155

Selang Tekanan Tinggi

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

21/10/2021 00:00:00.000

20

156

Tangki Air

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

18/10/2021 00:00:00.000

4

157

Backpack Pump (Pompa Punggung Besar)

30

UNIT

30

BPBD KUTIM

12/10/2021 00:00:00.000

30

158

Sekop

30

UNIT

30

BPBD KUTIM

23/10/2021 00:00:00.000

30

159

Fire Tool (Garu Pacul/ Cangkul)

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

23/10/2021 00:00:00.000

20

160

Nozel Kuningan Pernekel

18

UNIT

18

BPBD KUTIM

18/10/2021 00:00:00.000

18

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

28

161

Sarung Tangan Pelindung

40

UNIT

40

BPBD KUTIM

23/10/2021 00:00:00.000

40

162

Nozel Tabir Alumunium

10

UNIT

10

BPBD KUTIM

12/11/2021 00:00:00.000

10

163

Gepyok Pemadam

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

18/10/2021 00:00:00.000

20

164

Blade Shovel (Sekop Pemadam)

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

18/10/2021 00:00:00.000

20

165

Nozzle Tester

15

UNIT

15

BPBD KUTIM

18/10/2021 00:00:00.000

15

166

Pulaski Axe (Kapak Dua Fungsi)

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

18/10/2021 00:00:00.000

20

167

Selang Air

30

UNIT

30

BPBD KUTIM

12/10/2021 00:00:00.000

30

168

Hard Disk

7

UNIT

7

BPBD KUTIM

11/10/2021 00:00:00.000

7

169

Mesin Hitung Elektronik/Calculator

5

UNIT

5

BPBD KUTIM

11/10/2021 00:00:00.000

5

170

Note Book

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

06/10/2021 00:00:00.000

1

171

LCD Projector/Infocus

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

11/11/2021 00:00:00.000

1

172

Mesin Kertas

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

11/11/2021 00:00:00.000

2

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

29

173

Serial Printer

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

14/12/2021 00:00:00.000

1

174

Lap Top

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

14/12/2021 00:00:00.000

4

175

Personal Komputer lainnya

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

14/12/2021 00:00:00.000

2

176

Layar Proyektor

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

08/11/2021 00:00:00.000

1

177

Alat Studio Lainnya

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

03/11/2021 00:00:00.000

1

178

mesin hitung/mesin jumlah lainnya (dst)

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

03/11/2021 00:00:00.000

2

179

Mesin Ketik Manual Langewagon (18 - 27 Inci)

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

02/11/2021 00:00:00.000

2

180

Filing Cabinet Kayu

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

05/11/2021 00:00:00.000

1

181

Mesin Ketik Elektronik/Selektrik

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

23/09/2021 00:00:00.000

1

182

Mesin Barcode

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

04/11/2021 00:00:00.000

1

183

Scanner (Peralatan Personal Komputer)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

04/11/2021 00:00:00.000

1

184

Nozzle Tester

100

UNIT

100

BPBD KUTIM

21/10/2022 00:00:00.000

10 0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

30

185

Nozel Kuningan Pernekel

120

UNIT

120

BPBD KUTIM

21/10/2022 00:00:00.000

12 0

186

Fire House/Tritor Rubber 1,5 Inc x 20 Meter

270

UNIT

270

BPBD KUTIM

21/10/2022 00:00:00.000

27 0

187

Po mpa Air SAN FIRE/8HP 2 TAK

13

UNIT

13

BPBD KUTIM

25/10/2022 00:00:00.000

13

188

Gergaji Chain Saw

30

UNIT

30

BPBD KUTIM

10/11/2022 00:00:00.000

30

189

Mesin Pompa air PMK SAN FIRE/13 HP

20

UNIT

20

BPBD KUTIM

12/07/2022 00:00:00.000

20

190

Ge pyok Pemadam

200

UNIT

200

BPBD KUTIM

12/01/2022 00:00:00.000

20 0

191

Fire Tool (Garu Pacul/ Cangkul)

148

UNIT

148

BPBD KUTIM

10/11/2022 00:00:00.000

14 8

192

Helmet

340

UNIT

340

BPBD KUTIM

12/01/2022 00:00:00.000

34 0

193

Pulaski Axe (Kapak Dua Fungsi)

148

UNIT

148

BPBD KUTIM

12/01/2022 00:00:00.000

14 8

194

Bl ade Shovel (Sekop Pemadam)

100

UNIT

100

BPBD KUTIM

12/01/2022 00:00:00.000

10 0

195

SA N FIRE/PISTOL PEMADAM

30

UNIT

30

BPBD KUTIM

12/01/2022 00:00:00.000

30

196

Pompa Kebakaran/Portable

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

30/11/2022 00:00:00.000

3

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

31

197

Se lang Tekanan Tinggi 2,5 Inci

30

UNIT

30

BPBD KUTIM

30/11/2022 00:00:00.000

30

198

Fire Hose/Piercing 1,5 Inch

36

UNIT

36

BPBD KUTIM

12/07/2022 00:00:00.000

36

199

Backpack Pump (Pompa Punggung Besar)

23

UNIT

23

BPBD KUTIM

12/09/2022 00:00:00.000

23

200

Baju Anti Panas

55

UNIT

55

BPBD KUTIM

12/07/2022 00:00:00.000

55

201

po mpa lainnya (dst) 1,5 inc

12

UNIT

12

BPBD KUTIM

12/09/2022 00:00:00.000

12

202

Bl ade Shovel (Sekop Pemadam)

48

UNIT

48

BPBD KUTIM

12/09/2022 00:00:00.000

48

203

sepatu lapangan lainnya (dst)

211

UNIT

211

BPBD KUTIM

12/05/2022 00:00:00.000

21 1

204

Ex ternal/ Portable Hardisk

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

15/08/2022 00:00:00.000

4

205

Mesin Ketik Manual Standard (14 - 16 Inci)

1

UNIT

1

BPBD KUTIM

13/09/2022 00:00:00.000

1

206

Ke yboard (Peralatan Personal Komputer)

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

26/07/2022 00:00:00.000

2

207

Le mari Penyimpan

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

19/12/2022 00:00:00.000

3

208

Printer (Peralatan Personal Komputer)

4

UNIT

4

BPBD KUTIM

15/08/2022 00:00:00.000

4

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

32

209

Sc anner (Peralatan Personal Komputer)

5

UNIT

5

BPBD KUTIM

26/10/2022 00:00:00.000

5

210

Printer (Peralatan Personal Komputer)

2

UNIT

2

BPBD KUTIM

15/11/2022 00:00:00.000

2

211

Lap Top

3

UNIT

3

BPBD KUTIM

25/10/2022 00:00:00.000

3

Sumber:

Data

Inventaris

Barang

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kutai Timur

Tahun

2022

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

33

2.3

KINERJA

PELAYANAN

BPBD

Kinerja

Pelayanan

BPBD

Kabupaten Kutai Timur

sesuai

dengan

Tugas

Pokok

dan

Fungsi

adalah

membantu

Kepala

Daerah

dalam

penyelenggaran

pemerintahan

daerah

dalam

rangka

melaksanakan tugas dan fungsi untuk melaksanakan penanggulangan

bencana

Kabupaten Kutai Timur

Timur.

khususnya

dalam pelayanan

Penanggulangan

Bencana

di

Kabupaten Kutai

Timur.

Penyelenggaraan pelayanan

yang

dilaksanakan

oleh

BPBD Kabupaten Kutai Timur kepada masyarakat pada dasarnya

untuk

memberikan

kepuasan

dan

kepastian

atas

pelayanan

yang

diberikan. Dalam hal ini BPBD Kabupaten Kutai Timur melakukan

upaya

dan

langkah - langkah

serta

mensikapi

respon

dan

harapan

masyarakat,

mengarah

pada

:

(1).

Pra

Bencana;

(2).

Tanggap Darurat

Bencana;

(3).

Pasca

Bencana

Program

yang

telah

ditetapkan

di

tahun

2016 - 2021

telah

dijabarkan

pada

kegiatan - kegiatan

penyelenggaraan

penanggulangan

bencana meliputi: Prabencana,

Tanggap

Darurat dan Pasca Bencana,

pada saat

ini kondisi di Kabupaten Kutai Timur diarahkan pada

penanggulangan

bencana

kebakaran

hutan

dan

lahan,

Pemukiman

penduduk,

banjir,

tanah

longsor,

dan

kekeringan

yang

menjadi

bencana

tahunan

di

Kabupaten Kutai Timur

serta

melaksanakan

kegiatan

sesuai

dengan

yang

tertuang

pada

Skala

Prioritas

Pembangunan

Kabupaten Kutai Timur yakni

dalam

rangka penyiapan

penguatan

kapasitas kawasan di daerah dalam menyelenggarakan

berbagai

program penanggulangan bencana kedepan yang sejalan dengan asas

kemanusiaan;

keadilan;

kesamaan

kedudukan

dalam

hukum

dan

pemerintah;

keseimbangan,

keselarasan,

dan

keserasian; ketertiban

dan

kepastian

hukum; kebersamaan; kelestarian lingkungan hidup

dan ilmu pengetahuan dan teknologi (sesuai UU RI No.

24 Tahun 2007

tanggal

26

April

2007

tentang

Penanggulangan

Bencana.

Kinerja

pelayanan

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai

Timur

dilakukan

untuk

mengukur

keberhasilan

pencapaian

tujuan

dan

sasaran

strategis.

Pencapaian pelayanan

dengan

penjelasan

sebagai

berikut

:

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

34

Dalam

rangka

melaksanakan

arah

atau tema pembangunan

yang

tercantum

dalam

RPJMD

2016 - 2021

Kabupaten Kutai Timur.

Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan

upaya mitigasi atau

pengurangan

terhadap

dampak

lingkungan

sebagai

akibat

dari

bencana,

yaitu

dengan

meningkatkan

kapasitas

daerah

dalam

mengurangi

risiko

bencana,

pemaduan

program/kegiatan/sub

kegiatan, serta menjalankan fungsi koordinasi dan

pelaksana kegiatan

pencegahan,

mitigasi

dan

kesiapsiagaan.

Mengembangkan sistim penanggulangan bencana yang handal

di

Kalimantan

Timur,

yaitu

dengan

peningkatan

responsif

mandiri

daerah dalam penanganan bencana saat tanggap darurat bencana dan

pasca

bencana,

kemandirian

wilayah

atau

daerah

dalam

upaya

penanggulangan

bencana

secara

dini,

serta

manajemen

data

dan

informasi

kebencanaan.

Menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana,

terpadu,

terkoordinasi

dan

menyeluruh,

yaitu

dengan

membangun

komitmen

bersama

para

pihak

dalam

penyelenggaraan

penanggulangan

bencana.

Tabel

2.2.3

Pencapaian

Kinerja

Pelayanan

BPBD

Kutim

Tahun

2016 - 2020

Berdasarkan

tabel

2.3

diatas

dapat

lihat

bahwa

;

1.

Pada

indikator

1

untuk

penyelesaian dokumen KRB sampai dengan dinyatakan sah/legal ,

realisasi

tahun

201 6

sebesar

0 % , tahun 201 7

sebesar

0

%,

dan

tahun

201 8

sebesar

0

%,

tahun

2020

d engan target

100 %. Tahun

20 20

sebesar 0 % Tidak ada peningkatan yang signifikan

karena

pelaksanaan

kegiatan

terkendala

pada

tidak

No.

Indikator Kinerja Tugas dan

Fungsi

Perangkat

Daerah

Target

NSPK

IK K

SPM/

Standar

Nasional

Target Renstra Perangkat

Daerah

Tahun

ke -

Realisasi

Capaian

Tahun

ke -

Rasio

Capaian

Tahun

ke

-

1

2

3

4

5

1

2

3

4

5

1

2

3

4

5

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15 )

(16)

(17)

(18)

(19)

(20)

1

Persentase penyelesaian dokumen KRB sampai dengan dinyatakan sah/legal

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

2

Prosentase

desa/kelurahan

tangguh

bencana

(%)

70

0

50

0

0

70

0

50

0

0

0

0

0

0

0

3

Persentase penyelesaian dokumen Renkon sampai dinyatakan sah/legal

10 0

0

0

0

0

100

0

0

0

0

0

0

0

0

0

4

Prosentase

Evaluasi dan Monitoring Pasca Bencana Penanggulangan Bencana (%)

99,9 0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

35

tersedia

anggaran

dan SDM yang tidak memadai

untuk p enyelesaian dokumen kajian risiko bencana

dari tahun

2016,

2017

sampai

dengan

tahun

20 20 .

2.

Pada

indikator

2

untuk

prosentase

desa/kelurahan

tangguh

bencana

realisasi

tahun

201 5

sebesar

7 0

%,

dengan

capaian sebesar 100 % sesuai yang ditargetkan . Pelaksanaan

Program

Penguatan Kelembagaan , kegiatan di tahun 201 5

menggunakan anggaran dari BNPB dan APBD BPBD Provinsi Kalimantan Timur.

Daftar

Desa/Kelurahan

Tangguh

Bencana

(DESTANA)

Tahun

20 16 - 20 22

3.

Analisis keberhasilan pada indikator 3

Persentase penyelesaian dokumen Renkon sampai dinyatakan sah/legal

dengan capaian 100 %

sesuai target yang direncanakan , Sinergitas dengan

Instansi terkait, masyarakat dan dunia usaha

dalam menyelesaikan dokumen Renkon Banjir dan pelaksanaan gladi lapang bencana banjir

tahun 2014.

4.

Capaian

Sasaran

Strategis

3

untuk

indikator

“ Prosentase

Evaluasi dan Monitoring Pasca Bencana Penanggulangan Bencana

(%) ” ,

sebesar

dapat

terealisasi

sebesar

99, 90

% .

Secara

garis

besar

permasalahan

yang

dihadapi

antara

lain

:

a.

Belum adanya Dokumen Kajian Risiko Bencana, belum adanya Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana,

belum adanya

dokumen

Kajian

Kebutuhan

Pasca

Bencana

(JITUPASNA)

dan

Rencana

Aksi

(Renaksi)

Pasca

Bencana ,

b.

Belum

optimalnya

penanggulangan bencana

disebabkan

oleh,

kurangnya kuantitas dan kualitas SDM yang ada, dan

belum

adanya

dukungan

pemenuhan

kuantitas

kebutuhan

Sumber

Daya

Manusia

di

lapanga n.

Kabupaten/Kota

DESTANA

Tahun

Pembentukan

Sumber

Dana

Kutai

Timur

1.

Desa

Sepaso

2015

APBD BPBD Prov. Kaltim

2.

Desa

Margo

Mulyo

2015

APBD BPBD Prov. Kaltim

3.

Desa

Sangata

Selatan

2015

APBN

4.

Desa

Swarga

Bara

2015

APBN

5.

Desa Singa Gembara

2017

APBN

6.

Desa Sangkima

2017

APBN

7.

Desa Teluk Pandan

2017

APBN

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

36

2.4

Tantangan

dan

Peluang

Pengembangan

Pelayanan

Perangkat Daerah Sebagai

dokumen

perencanaan

kebijakan

pembangunan

5

(lima)

tahun

kedepan,

Renstra

BPBD

Kabupaten Kutai Timur selain berpedoman pada RPJMD Kabupaten Kutai

Timur,

Kejadian

bencana

alam

di

Indonesia

yang

terulang baik jenis yang

sama

maupu n

berbeda

mendorong

semakin

pentingnya

peran

pengurangan risiko bencana. Hyogo Framework for Action (HFA), yang

disepakati

dalam

Konferensi

Pengurangan

Risiko

Bencana

Dunia

di

Kobe

pada

tahun

2005,

mengamanatkan

perencanaan

tata

ruang

sebagai

salah

satu

alat

untuk

pengurangan

risiko

bencana.

Peran

perencanaan

tata

ruang

dalam

pengurangan

risiko

bencana

telah

banyak

diusulkan

dalam

praktik

perencanaan

baik

di

negara - negara

maju

maupun

negara - negara

berkembang.

Pengurangan

risiko

bencana umumnya dilakukan secara struktural yaitu membangun fisik

misalnya

tanggul

sungai,

namun

dapat

juga

dilakukan

dengan

cara lain,

salah

satunya

dengan

peningkatan

ketahanan

komunitas

(community

resilience)

masyarakat

yang

dapat

dilakukan

dengan

mengadopsi

perencanaan

tata

ruang

khususnya

isi

pola

ruang.

Pemerintah

daerah

diberikan

kewenangan

untuk

mengatur

dan

mengurus

rumah

tangganya

melalui

Rencana

Tata

Ruang

Wilayah

(RTRW).

Dokumen

RTRW

diharapkan

menjadi

dasar

dalam

pengaturan, pengendalian

dan

pemanfaatan

ruang

di

wila yah

Kabupaten

sehingga

pembangunan

dapat

dilakukan

secara

berkelanjutan dan terhindar dari bencana, setiap wilayah di Indonesia

selalu

dijumpai

bagian

yang

rawan

bencana.

Kondisi

exsisting

penggunaan lahan saat ini banyak bertampalan dengan wilayah rawan

bencana.

Oleh

karena

itu

perlu

suatu

kegiatan

untuk

mengintegrasikan antara RTRW dengan kondisi bencana di Indonesia.

Struktur ruang khususnya jaringan jalan dapat memberikan akses ke

wilayah

terdampak

longsor

maupun

banjir

dengan

baik

sehingga

evakuasi

m udah

dilaksanakan.

Integrasi

diperlukan untuk

mengimplementasikan pola ruang maupun struktur ruang selanjutnya

yang diperlukan untuk kajian rekayasa penanggulangan wilayah rawan

bencana

dengan

cara

struktural

berupa

bangunan

fisik,

maupun

peningkatan

kapasitas

masyarakat

dan

pemasangan

instrumen

peringatan

dini

yang

akan

dipasang

pada

wilayah

rawan

bencana.

Alokasi

pola

ruang

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

37

khususnya

pada

penggunaan

lahan

yang

rawan

terdampak

bencana

perlu ditinjau kembali atau dibuat infrastruktur

untuk

mengurangi

dampak.

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

38

BAB III

PERMASALAHAN DAN ISU - ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

3.1.

Identifikasi

Permasalahan

Berdasarkan

Tugas

dan

Fungsi

Pelayanan

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai

Timur

Pembangunan

bertujuan

untuk

menemukan

suatu

keadaan

yang

lebih

baik,

berkualitas,

sejahtera,

seimbang,

harmonis,

dan

berkelanjutan.

Perubahan

siklus

alam

atau

fenomena

alam,

serta

perlakuan terhadap lingkungan tentu berdampak dapat memberikan

dampak positif dan negatif terhadap keberlangsungan alam tersebut.

Permasalahan

um um

kebencanaan

di

Kabupaten Kutai

Timur

diantaranya

adalah

:

1.

Kondisi alam Kabupaten Kutai

Timur yang sangat luas dengan berbagai

kondisi

biologis,

geologis,

geografis,

hidrologis,

klimatologis

beragam

merupakan

wilayah

yang

rawan

bencana

dan

permasalahan

tersendiri

dalam

penanggulangannya.

2.

Penanganan

kejadian

bencana

masih

bersifat

parsial, ditangani

oleh

berbagai

lembaga/instansi,

sehingga

kurang

terkoordinir,

kurang

efektif

dan

efisien.

3.

Semakin

banyaknya

jenis

bencana

dan

kompleksnya

penanggulangan

bencana dan kedaruratan, membutuhkan upaya

penanggulangan

yang

terencana,

terpadu

dan

sistematis.

4.

Terbatasnya

prasarana

sarana,

sumberdaya

manusia

baik

kuantitas

maupun

kualitasnya

dan

juga

anggaran

untuk

penanggulangan

bencana.

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai

Timur Dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dihadapkan

dengan permasalahan

yang cukup komplek

dari

faktor lingkungan

internal dan

faktor eksternal, adapun

penjelasannya

sebagai

berikut

:

3.1.1.

Analisa

Faktor

Lingkungan

Internal

1.

Kekuatan

a.

Tersedianya

sumber

daya

manusia

yang

profesional

di

bidang

penanggulangan

bencana;

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

39

b.

Tersedianya sarana dan prasarana penunjang keberhasilan

penanggulangan

bencana

di

dalam

melakukan

pelayanan

publik;

c.

Tersedianya

anggaran

penanggulangan

bencana

yang

mencukupi;

d.

Tersedianya

regulasi

yang

mendukung

dalam

penyelenggaraan

penanggulangan

bencana

yaitu

Undang -

Undang

Nomor

24

Tahun

2007

Tentang

Penanggulangan

Bencana

dan

aturan - aturan

turunannya

yang

terdiri

dari

Peraturan

Pemerintah

Nomor

21

Tahun

2008

Tentang

Penyelenggaraan

Penanggulangan

Bencana,

Peraturan

Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pendanaan dan

Pengelolaan

Bantuan

Bencana,

Peraturan

Pemerintah

Nomor

23

Tahun

2008

Tentang

Peranserta

Lembaga

Internasional

dan

Lembaga

Asing

Non

Pemerintah

dalam

Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Presiden Nomor

8

Tahun

2008

Tentang

Badan

Nasional

Penanggulangan

Bencana;

e.

Dimilikinya

pemimpin

yang

kuat,

semangat

dan

tanggungjawab, dimana pemimpin yang memiliki semangat

tentang pekerjaannya atau kehidupannya akan memotivasi

anggota

tim

untuk

bekerja

lebih

giat

serta

bertanggungjawab. Pemimpin yang kuat mampu mengambil

keputusan

dengan

tegas

yang

artinya

harus

menerima

tanggung

jawab

atas

keputusan

yang

dibuat

dan

konsekuensi

yang

ditimbulkan.

Tidak

hanya

itu,

kemampuan untuk menindaklanjuti juga berperan penting

yaitu

mampu

melihat

konsekuensi

dari

keputusan

manajerial

sampai

akhir

dan

menerima

tanggung

jawab

penuh

untuk

tim.

2.

Kelemahan

a.

Lemahnya

Koordinasi

baik

untuk

antar

SKPD

dan

antara

pimpinan

dengan

bawahan,

masih

adanya

ego

sektoral

diantara bidang - bidang, masih rendahnya komitmen dalam

melaksanakan tugas dan kegiatan yang diembankan kepada

bawahan

dan

belum

sinergi

dalam

penyusunan

dan

pelaksanaan

program

dan

kegiatan

antar

bidang

di

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

40

lingkungan Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai

Ti mur; b.

Masih

rendah

pemberian

penghargaan

( reward )

bagi

sumberdaya

manusia

yang

berprestasi

dibidangnya

dan

diperlukan

pemberian

sanksi

( punishment )

dari

pimpinan

terhadap

bawahan

yang

dipimpinnya

bagi

sumberdaya

manusia

yang

melalaikan

tugas

dan

tanggungjawab

yang

dibebankan

kepada

bawahan;

c.

Belum

lengkapnya

standar

operasional

prosedur

dari

berbagai

bidang

serta

belum

dilaksanakan

standar

operasional

prosedur

secara

utuh;

d.

Terbatasnya

SDM

baik

dari

segi

jumlah

dan

kemampuan

individu

dalam

menghadapi

tantangan

kondisi

alam

perubahan

iklim

dan

cuaca,

hal

ini

disebabkan

masih

lemahnya

jumlah

tenaga

yang

profesional

dalam

melaksanakan

kegiatan

penanggulangan

bencana;

e.

Belum

optimalnya

fungsi

pengawasan,

monitoring

dan

evaluasi

serta

masih

lambatnya

penyampaian

pelaporan

kepada

pimpinan

secara

berjenjang.

3.1.2

Analisa

Faktor

Lingkungan

Eksternal

1.

Peluang

a.

Adanya kemitraan dalam penanggulangan bencana baik dari

pemerintah,

dalam

hal

ini

Badan

Nasional

Penanggulangan

Bencana dan stakeholder - stakeholder mitra penanggulangan

bencana

meliputi

dunia

usaha,

lembaga

usaha masyarakat

dan

Forum

Kaltim

Peduli

Bencana;

b.

Adanya kemudahan dalam mengakses pemanfaatan teknologi

informasi

kebencanaan

dengan

memanfaatan

website

penanggulangan

bencana;

c.

Adanya

kepercayaan

masyarakat,

dukungan

DPRD

pada

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai

Timur

dalam

penanggulangan

bencana;

d.

Adanya

Program Kegiatan prioritas

Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana dan

desa

tangguh

bencana

yang

menjadi program unggulan Badan Penanggulangan Bencana

Daerah

Kabupaten

Timur.

2.

A ncaman

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

41

a.

Sangat luasnya cakupan wilayah pengawasan dan fenomena

alam

yang

sulit

diprediksi;

b.

Beratnya medan

dan susahnya akses untuk mencapai lokasi

bencana

mengakibatkan

risiko

kerja

sangat

tinggi;

c.

Banyaknya

masyarakat

yang

tinggal

di

daerah

rawan

bencana;

d.

Eksploitasi

sumberdaya

alam

yang

tidak

memerhitungkan

kelestarian

lingkungan;

e.

Penggunaan

dan

pemanfaatan

hutan

dan

lahan

yang

tidak

sesuai

dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur .

3.2.

Telaahan Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala

Daerah

Terpilih

Tahapan awal untuk melakukan analisis terhadap tugas pokok

dan

fungsi

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupat en Kutai

Timur

terkait

dengan

visi

dan

misi

Kepala

Daerah

dan

Wakil

Kepala

Daerah

Terpilih

adalah

dengan

melakukan

telahaan

terhadap

visi,

misi

dan

program

tersebut.

Bupati

dan

Wakil

Bupati Kabupaten Kutai Timur

Timur 2021 -

2026

telah merumuskan

Visi Pembangunan Kabupaten Kutai

Timur 2021 -

2026

yaitu: “ Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua ”. Visi Kabupaten Kutai

Timur Sejahtera untuk semua

dapat

dijabarkan

sebagai

berikut:

1.

Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu,

2.

Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian,

3.

Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata,

4.

Mewujudkan Pemerintahan yang Partisifatif Berbasis Penegakan Hukum dan Teknologi Informasi,

5.

Mewujudkan Sinergitas

Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan.

Berdasarkan

relevansi

dan

korelasi

tugas

pokok

dan

fungsi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai

Timur

dengan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih adalah

terletak pada penjabaran visi dan misi Bupati

dan Wakil Bupati Kutai Timur

Timur

2021 -

2026 ,

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai Timur pada

tujuan 1 ( Satu )

yaitu

Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata yang

ditempatkan

pada misi ke tiga ,

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

42

yakni: ” MEWUJUDKAN PELAYANAN DASAR BAGI MASYARAKAT SECARA PROPORSIONAL DAN MERATA .”

3.3.

Telaahan

Renstra

Kementrian/Lembaga

dan

Renstra

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Provinsi

Kalimantan

Timur

Secara

nasional,

pembangunan

dalam

upaya

penanggulangan

bencana

harus

dilakukan

secara

komprehensif

dan

sistematis,

namun hal ini masih terkendala dua masalah utama, yaitu: (1) Belum

memadainya

kinerja

aparat

dan

kelembagaan

penanggulangan

bencana; (2) Masih rendahnya kesadaran dalam upaya pengurangan

risiko

bencana

dan

pemahaman

terhadap

kesiapsiagaan

dalam

menghadapi

bencana.

Selanjutnya

permasalahan

tersebut

secara

rinci

dijabarkan

sebagai

berikut:

1.

Belum

memadainya

kinerja

aparat

dan

kelembagaan

penanggulangan

bencana,

hal

tersebut

terkait

dengan

keterbatasan

kapasitas

dalam

pelaksanaan

tanggap darurat

serta

upaya

rehabilitasi

dan

rekonstruksi

wilayah

pasca

bencana.

Dalam

penyelenggaraan

kegiatan

tanggap

darurat,

masalah

yang

dihadapi

antara

lain

adalah:

(1)

masih

kurangnya

upaya

dalam

rangka

mendorong

penggunaan anggaran APBN sebagai dana pendamping kegiatan

yang didanai oleh anggaran belanja APBD. Selanjutnya masalah

yang

dihadapi

dalam

upaya

rehabilitasi

dan

rekonstruksi

wilayah yang terkena dampak bencana antara lain adalah: (1)

Basis

data

yang

tidak

termutakhirkan

dan

teradministrasi

secara

reguler;

(2)

Penilaian

kerusakan

dan

kerugian

pasca

bencana yang tidak akurat; (3) Keterbatasan

peta wilayah yang

menyebabkan

terhambatnya

pelaksanaan

analisa

kerusakan

spasial; (4) Koordinasi penilaian kerusakan dan kerugian serta

perencanaan

rehabilitasi

dan

rekonstruksi

yang

terpusat;

serta

(5) Keterbatasan

alokasi

pendanaan

bagi

rehabilitasi

dan

rekonstruksi

yang

bersumber

dari

pemerintah

daerah.

2.

Masih

rendahnya

kesadaran

terhadap

upaya

pengurangan

risiko

bencana

dan

masih

rendahnya

pemahaman

terhadap

kesiapsiagaan

dalam

menghadapi

bencana,

meliputi

rendahnya

kesadaran

terhadap

upaya

pengurangan

risiko

bencana

serta

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

43

kesiapsiagaan

dalam

menghadapi

bencana.

Secara

rinci

masalah

yang

dihadapi

terkait

dengan

kesadaran

terhadap

upaya pengurangan risiko bencana antara lain: (1) Keterbatasan

ja ringan

informasi

dan

komunikasi

yang

efektif

dalam

penyebaran

informasi

kebencanaan

kepada

masyarakat;

(2)

Belum

terintegrasinya

pengurangan

risiko

bencana

dalam

perencanaan pembangunan secara efektif dan komperhensif; (3)

Penjabaran

kebijakan

nasional

kedalam

kebijakan

daerah .

Dalam hal kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana masalah

yang muncul juga masih terkait dengan keterbatasan kebijakan

penanggulangan

bencana

di

daerah;

keterbatasan

kapasitas

kelembagaan

penanggulangan

bencana

di

daerah;

serta

keterbatasan alokasi pendanaan bagi penanggulangan bencana

yang

berumber

pada

alokasi

pemerintah

daera h.

3.4.

Telaahan

Rencana

Tata

Ruang

Wilayah

(RTRW)

dan

Kajian

Lingkungan

Hidup

Strategis

(KLHS)

Berkaitan

implementasi

penanggulangan

dampak

dan

pengurangan risiko bencana dalam manajemen risiko bencana, maka

arah penanganannya dilaksanakan dengan memadukan upaya - upaya

penanganan

dan

pengurangan

risiko

bencana

secara komprehensif

dan sistematis dengan didukung oleh suatu komitmen yang kuat dari

semua

pihak

(stakeholders).

Selain

itu

diharapkan

pula

mampu

mensinergikan

kapasitas

penanganan

dan

pengurangan

risiko

bencana baik ditingkat pemerintahan pusat, daerah dan masyarakat.

Sehingga

secara

substansial

merupakan

perwujudan

upaya

yang

sistematis

dalam

menanggulangi

dampak

dan

mengurangi

risiko

bencana

secara

komprehensif

melalui

satu

rencana

strategis

yang

tersusun

sistemik

dalam

menampung

kebijakan,

strategi, program,

dan kegiatan yang komprehensif serta terpadu guna menjadi patokan

pelaksanaan

kegiatan

Penanggulangan

Bencana

selama

5

(lima)

tahun

ke

depan

secara

bertahap.

Dalam

upaya

mewujudkan

pemanfaatan

ruang,

terdapat

beberapa

proyek

strategis

nasional

untuk

percepatan

dan

pertumbuhan ekonomi - 312 -

Kalimantan Timur sesuai Perpres 109

Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 tahun

2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasiona l

dan

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

44

Perpres 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden

Nomor

3

Tahun

2016

tentang

Percepatan

Pelaksanaan

Proyek

Strategis

Nasional,

yang

memerlukan

sinkronisasi

dan

harmonisasi

dalam RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka investasi

dan

pembangunan

daerah.

Berkaitan

dengan

hal

tersebut,

maka

perlunya

sinkronisasi

RTRW

Kabupaten Kutai Timur

terhadap

Rencana

Penanggulangan

Bencana

(RPB)

BPBD

Kabupaten Kutai Timur .

Perlu

segera disusun Dokumen

Rencana

Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Kutai Timur

yang di integrasikan

dalam

Rencana

Tata

Ruang

Wilayah

(RTRW)

Kabupaten Kutai Timur .

Sebagai

bagian

dari

upaya

perwujudan

pembangunan

berkelanjutan

di

Kabupaten Kutai

Timur,

maka

berdasarkan

Peraturan

Menteri

Dalam

Negeri

Republik

Indonesia

Nomor

7

tahun

2018

tentang

Kajian

Lingkungan

Hidup

Strategis

dalam

Penyusunan

Rencana

Pembangunan

Jangka

Menengah

Daerah

sebag ai

dasar

perangkat

daerah dalam meny u sun rencana strategis, perlu adanya penyusunan

instrumen pengelolaan hidup dalam pengambilan kebijakan mengenai

perencanaan

pembangunan.

Terkait

dengan

telaahan

terhadap

KLHS

(Kajian

Lingkungan

Hidup

Standar)

berkenaan

dengan

risiko

penurunan

kualitas

lingkungan hidup, KLHS RPJMD juga memotret permasalahan

sosial dan lingkungan

hidup

sesuai

indikator

yang

bersesuaian

terkait

kebencanaan,

diantaranya pada T ujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)

6

(Menjamin ketersediaan serta pengelolaan

air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua), T ujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)

11

(Menjadikan

kota

dan

permukiman

inklusif,

aman

tangguh

dan

berkelanjutan),

T ujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB

12

(Menjamin

pola

produksi

dan

konsumsi

y ang berkelanjutan) dan T ujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB

13 (Mengambil tindakan cepat untuk

mengatasi

perubahan

iklim

dan

dampaknya).

Beberapa

hal

yang

menyebabkan

masih

kurang

optimalnya

dalam

penanganan

bencana

yaitu

antara

lain

:

1)

Belum

sepenuhnya

penyelenggaraan

penanganan

bencana

di

Kabupaten Kutai

Timur

dilaksanakan

sesuai

dengan

UU

Nomor

24

Tahun

2007;

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

45

2)

Terbatasnya

anggaran

yang

tersedia

di

masing - masing

Bidang

bagi

kegiatan

penyelenggaraan

penanggulangan

bencana;

3)

Adanya perubahan iklim global yang berpotensi

meningkat meningkatkan

intensitas

bencana

alam;

4)

Adanya

keterbatasan

sarana

komunikasi

di

daerah

sehingga

menghambat

kecepatan

penyebaran

arus

data

ke

pusat

maupun

daerah

lain;

dan

5)

Luasnya

cakupan

wilayah

penanganan

penanggulangan

kebencanaan

dengan

jenis

potensi

bencana

yang

beragam;

Hal lain yang masih perlu memperoleh perhatian adalah dengan

semakin meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi, menuntut

peningkatan

ketangguhan

pemerintah

dan

masyarakat

dalam

menghadapi kejadian bencana. Perencanaan mitigasi bencana perlu

disusun

dan

dipantau

setiap

tahunnya,

yang

disertai

dengan

kapasitas

dalam

kesiapsiagaan,

tanggap

darurat

dan

pemulihan

pasca

bencana.

Jika

diambil

kesimpulan

terkait

dengan

isu

lingkungan yang masih terjadi di Kabupaten Kutai

TImur, maka

risiko

penurunan

kualitas

lingkungan

hidup

terakumulasi

dari

dua

permasalahan

yaitu,

1)

Tingginya

potensi

peningkatan

emisi

Gas

Rumah Kaca (GRK); dan 2) Belum Optimalnya Ketangguhan Bencana

daerah.

BPBD

Kabupaten Kutai Timur

terhadap

hasil

telaahan

menyimpulkan

bahwa

masih

banyak

kekurangan

dan

ketidakmampuan dalam mengintegrasikan KLHS (Kajian Lingkungan

Hidup

Standar)

dengan

Dokumen, karena Banyak Dokumen -

dokumen pena nggulangan bencana yang belum disusun.

3.5.

Penentuan

Isu - Isu

Strategis

Penentuan

isu - isu

strategis

Berdasarkan

analisis

lingkungan

strategis,

maka

isu

strategis

yang

dihadapi

BPBD

Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan penanggulangan bencana 2021 - 2026 antara lain :

1.

Bidang

Pencegahan

dan

Kesiapsiagaan

a)

Koordinasi

pengurangan

risiko

bencana

melalui sinkronisasi

dan

harmonisasi

antar

dokumen

perencanaan

bidang

kebencanaan,

lingkungan

hidup

dan

perubahan

iklim;

b)

Penataan

fokus

kegiatan

pengurangan

risiko

bencana,

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

46

pemberdayaan

masyarakat,

dan

kesiapsiagaan

berdasarkan

kewenangan tugas dan fungsi, jenis bencana dan daerah rawan

bencana

serta

strategi

pencapaiannya

secara

terencana

dan

terukur ;

c)

Pengembangan

PRBBK

(pengurangan risiko

bencana

berbasis

komunitas)

dengan

mengoptimalkan

peran

serta

swasta,

lembaga - lembaga

non - pemerintah

dan

masyarakat

dalam

upaya

pencegahan,

mitigasi

bencana,

serta

kesiapsiagaan

dalam

menghadapi

bencana

melalui

sosialisasi

peningkatan

p emahaman

dan

kesadaran

pengurangan

risiko

bencana

lembaga - lembaga

non - pemerintah

dan

masyarakat,

pembentukan

dan

pembinaan

platform

nasional,

forum

pengurangan

risiko

bencana,

pembentukan

dan

sertifikasi

relawan, serta pembentukan dan pengembangan desa tangguh

bencana;

d)

Kesiapsiagaan

menghadapi

bencana

yang

masih

perlu

ditingkatkan

melalui

perencanaan

kesiapsiagaan,

pengembangan

kapasitas

kesiapsiagaan,

pembangunan

dan

pemeliharaan sistem peringatan dini yang dimulai pada tingkat

komunitas/masyarakat,

serta

pemenuhan

kebutuhan sarana

dan

prasarana

pendukung

kesiapsiagaan

secara

bertahap

sesuai

dengan

kemampuan

sumberdaya

tersedia;

e)

Pengelolaan

sumberdaya

pencegahan

dan

kesiapsiagaan

bencana secara efektif dan efisien dimulai dengan membangun

sistem

data

dan

informasi

yang

terkoneksi

pada

sistem

informasi

penanggulangan

bencana;

f)

Pembangunan

database

dan

sistem

informasi

kinerja

pencegahan

dan

kesiapsiagaan

berkoordinasi

dengan

Pusat

Data,

Informasi

dan

Humas;

Menyelesaikan

rencana

penanggulangan

bencana

yang

didasarkan

pada

kajian

risiko

bencana dan mengintegrasikan kedalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur.

2.

Bidang

Kedaruratan dan Logistik

a)

Membangun

sistem

operasi,

pembinaan,

pengelolaan

dan

pengerahan

sumberdaya

nasional

dan

daerah

untuk

tanggap

darurat

bencana

yang

cepat,

efektif

dan

efisien;

b)

Belum

optimalnya

mekanisme

penanganan

kedaruratan;

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

47

c)

Percepatan

perbaikan

dan

pemulihan

fungsi

sarana

dan

prasarana vital akibat bencana melalui pengkoordinasian dan

mobilisasi

sumberdaya

nasional

dan

daerah;

d)

Peningkatan pengendalian dan kualitas tata kelola belanja tak

terduga

dan

dana

siap

pakai (on

call) melalui

kerjasama

dan

pendampingan dengan pihak - pihak yang melaksanakan fungsi

pengendalian

dan

pengawasan;

e)

Membangun database dan sistem informasi kinerja pelayanan

bidang

penanganan

darurat

baik

internal,

antar

kabupaten/kota /Povinsi , maupun yang terintegrasi dengan Pusat Data,

Informasi

dan

Humas

BNPB.

3.

Bidang

Logistik

dan

Peralatan , Pemenuhan kebutuhan logistik dan peralatan sesuai standar

minima l

termasuk

dukungan

distribusi

dan

pengelolaan

yang

berkualitas;

f)

Tingginya spesifikasi teknologi peralatan kebencanaan, maka

diperlukan

adanya

pelatihan

operasional

dan

pemeliharaan

peralatan

kebencanaan

secara

berkesinambungan;

g)

Belum

optimalnya

mekanisme

pemberian

dan

distribusi

bantuan , Belum

optimalnya

manajemen

penyediaan,

pengelolaan dan distribusi logitik dan peralatan, sehingga perlu

adanya

peningkatan

kapasitas

penyediaan,

pengelolaan,

distribusi

untuk

kesiapsiagaan

dan

untuk

dukungan

penanganan

darurat

bencana;

h)

Membangun database dan sistem informasi kinerja pelayanan

bidang

logistik

dan

peralatan

baik

internal,

antar

kabupaten/kota, maupun yang terintegrasi dengan Pusat Data,

Informasi

dan

Humas

BNPB.

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

48

4.

Bidang

Rehabilitasi

dan

Rekonstruksi

a)

Belum optimalnya penerapan metode penilaian kerusakan dan

kerugian

akibat

bencana,

dan

metode

pengkajian

kebutuhan

pascabencana

dalam

proses

pengusulan

dan

perencanaan

kebutuhan

rehabilitasi

dan

rekonstruksi

pascabencana;

b)

Belum

optimalnya

mekanisme

perencanaan

pengendalian,

monitoring

dan

evaluasi

pelaksanaan

rehabilitasi

dan

rekonstruksi;

c)

Membangun

koordinasi

dan

mekanisme

dengan

bidang

penanganan

darurat

untuk

manajemen,

pengelolaan

penanganan

pengungsi

maupun

kerusakan

fisik

dan

sosial

ekonomi

akibat

bencana.

Dari

uraian

analisa

faktor - faktor

lingkungan

internal

dan

lingkungan eksternal yang dimiliki serta dihadapi oleh BPBD Kabupaten Kutai

Timur, maka isu - isu strategi yang sangat mempengaruhi

dalam

melaksanakan

tugas

dan

fungsi

BPBD Kabupaten Kutai

Timur

adalah

sebagai

berikut

:

1.

Belum

memadainya

kinerja

aparat

dan

kelembagaan

penanggulangan

bencana,

kurangnya

penerapan

basis

data

dalam

kebijakan

kebencanaan ,

hal

tersebut

terkait

dengan

keterbatasan

kapasitas

dalam

pelaksanaan

tanggap

darurat

serta

upaya rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pasca bencana. Dalam

penyelenggaraan kegiatan tanggap darurat, masalah yang dihadapi

antara

lain

adalah:

(1)

Belum

maksimalnya

kinerja

aparatur

kelembagaan

penanggulangan

bencana

di

daerah;

dan

(2)

Masih

tingginya ketergantungan pendanaan bantuan tanggap darurat dan

bantuan

kemanusiaan

kepada

pemerintah

pusat.

Selanjutnya

masalah yang dihadapi dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi

wilayah yang terkena dampak bencana antara lain adalah: (1) Basis

data

yang

tidak

termutakhirkan

dan

teradministrasi

secara

reguler;

(2) Penilaian

kerusakan

dan

kerugian

pasca

bencana

yang

tidak

akurat;

(3)

Keterbatasan

peta

wilayah

yang

menyebabkan

terhambatnya

pelaksanaan

analisa

kerusakan

spasial;

(4)

Koordinasi

penilaian

kerusakan

dan

kerugian

serta

perencanaan

rehabilitasi

dan

rekonstruksi

yang

terpusat;

serta

(5)

Keterbatasan

alokasi pendanaan yang bersumber dari pemerintah daerah.

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

49

2.

Masih rendahnya kesadaran terhadap risiko bencana dan masih

rendahnya

pemahaman

terhadap

kesiapsiagaan

dalam

menghadapi

bencana ,

meliputi

rendahnya

kesadaran

terhadap

upaya

pengurangan

risiko

bencana

serta

kesiapsiagaan

dalam

menghadapi

bencana.

Secara

rinci

masalah

yang

dihadapi

terkait

dengan

kesadaran

terhadap

upaya

penguranga n

risiko

bencana

antara

lain:

(1) Keterbatasan jaringan informasi dan komunikasi

yang

efektif

dalam

penyebaran

informasi

kebencanaan

kepada

masyarakat;

(2)

Belum

terintegrasinya

pengurangan

risiko

bencana

dalam

perencanaan

pembangunan

secara

efektif

dan

komperhensif;

(2)

Penjabaran

kebijakan

nasional

kedalam

kebijakan

daerah.

Dalam

hal

kesiapsiagaan

dalam

menghadapi

bencana

masalah

yang

muncul

juga

masih

terkait

dengan

keterbatasan

kebijakan

penanggulangan

bencana

di

daerah;

keterbatasan

kapasitas

kelembagaan

penanggulangan

bencana

di

daerah;

serta

keterbatasan

alokasi

pendanaan

bagi penanggulangan bencana

yang

bersumber

pada

alokasi

pemerintah

daerah.

3.

Meningkatnya

jumlah

kejadian

bencana

setiap

tahunnya ,

frekuensi

bencana

yang

meningkat,

perlu

adanya

pengembangan

kemandirian masyarakat terhadap bencana dan dampaknya, serta

arah

mindset

pada

upaya

pencegahan

dan

kesiaps iagaan.

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

50

BAB IV

TUJUAN DAN SASARAN

4.1

Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Perangkat Daerah

Tujuan

Jangka

Menengah

Perangkat

Daerah

adalah

sesuatu

kondisi

yang

akan

dicapai

atau

dihasilkan

dalam

jangka

waktu

5

(lima)

Tahunan.

Sasaran

Jangka

Menengah

Perangkat

Daerah

adalah

rumusan

kondisi

yang

menggambarkan

tercapainya

tujuan,

berupa

hasil

pembangunan

Daerah/

Perangkat

Daerah

yang

diperoleh

dari

pencapaian

hasil

( outcome )

program

Perangkat

Daerah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Kabupaten

Kutai timur

dalam

menghadapi

tantangan

perubahan

paradigma

penyelenggaraan

tata

pemerintahan

yang

baik

(good

governnance)

dan

adanya

perubahan

struktur

organisasi

dan

tata

kerja,

perlu

berpacu

untuk

menangkap

peluang

yang

ada.

Dengan

semakin

meningkatnya

tuntutan

dan

harapan

masyarakat

atas

penyelenggaraan

pemerintahan

yang

bersih,

dan

tuntutan

mampu

bersaing

di

bidang Penyelenggaraan

Penanggulangan Bencana

harus

terus

menerus

melakukan

perubahan

ke

arah

perbaikan

yang

berkelanjutan.

Perubahan

tersebut

harus

disusun

dalam

tahapan

yang

terencana,

konsisten

dan

inklusif

sehingga

dapat

meningkatkan

akuntabilitas

yang

berorientasi

pada

tercapainya

keseimbangan

antara

output

dengan

outcome .

Sebagai

institusi

pemerintah

yang

bertugas

di

k ebencanaan,

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

secara

proaktif

berperan

dalam

perumusan,

penetapan,

dan

pelaksanaan

kebijakan

di bidang

Pencegahan dan Kesiapsiagaan , Bidang

Kedaruratan Logistik dan Peralatan serta Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi,

pengkoordinasian

pelaksanaan

tugas,

pembinaan,

dan

pemberian

dukungan

administrasi

kepada

seluruh

unsur

organisasi

di

lingkungan

Dinas;

Tujuan

dan

sasaran

adalah

tahap

perumusan

sasaran

strategis

yang

menunjukkan

tingkat

prioritas

tertinggi

dalam

perencanaan

pembangunan

jangka

menengah

daerah yang selanjutnya

akan

menjadi

dasar

penyusunan

arsitektur

Perangkat

Daerah

selama

lima (5)

tahun.

Tujuan Badan Penanggulangan

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

51

Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur tidak terlepas dari Visi dan Misi pembangunan daerah yaitu’

Visi

‘’Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua’’

Misi pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur yang berkesesuaian dengan tugas dan

pokok serta fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah Misi 3 (Tiga) yaitu”

“MEWUJUDKAN PELAYANAN DASAR BAGI MASYARAKAT SECARA PROPORSIONAL DAN MERATA”

Sedangkan tujuan RPJMD yang berkesesuaian dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah

adalah Tujuan 1 (satu) yaitu:

“ Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata”

Dengan sasaran : Meningkatnya Infrastruktur Fasilitas Perumahan / Pemukiman, melalui, Indikator : I ndeks Risiko Bencana

Berdasarkan Visi, misi, Tujuan dan sasaran RPJMD tersebut di atas, maka tujuan perangkat daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab upaten Kutai Timur adalah;

“ Mewujudkan Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana yang Profesional ”

Dengan sasaran :

Terwujudnya Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten, melalaui Indikator :

Indeks Resiko

Bencana.

Penjabaran

tujuan

dalam sasaran

dan

indikator

sasaran

serta

target

sasaran

dalam

5

(Lima) tahun

mendatang

adalah sebagaimana

tertuang

dalam tabel

berikut:

Tabel 4.1

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

52

TUJUAN,

SASARAN,

INDIKATOR,

DAN

TARGET

CAPAIAN KINERJA

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

TAHUN

2021 - 2026

No

Tujuan

Sasaran

Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran

Taget Capaian

2021

2022

2023

2024

2025

2026

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

1

2

Mewujudkan Pencegahan dan Kesiapsiagaa n dan Penanggulan gan Bencana yang Profesional .

Terwujudnya Tata Kelola di Bidang Penanggulan gan Bencana yang Akuntabel

Terwujudnya Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten

Terpenuhinya Tata Kelola Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

Penurunan Indeks Risiko Bencana

Nilai Sakip

188

185

170

1 6 0

1 5 0

140

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

53

BAB V

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

5.1.

Strategi dan Arah Kebijakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Strategi dan Arah Kebijaan BPBD merupakan hasil dari indentifikasi atas lingkungan strategis BPBD yang dilakukan oleh BPBD terhadap lingkungan internal dan

eksternal. Berdasarkan hasil kajian lingkungan unternal dan eksternal tersebut serta sinkronisasi Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD Permerintah Kabupaten Kutai Timur dalam kurun 5 (Lima) Tahun, meliputi :

1.

Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Strategi :

a)

Meningkatkan kapasitas daerah dalam mengurangi risiko bencana;

b)

Mengembangkan sistem penaggulangan berbasis masyarakat;

Kebijakan :

a)

Tersususunnya Dokumen Kajian Risiko Bencana dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana;

b)

Pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan

c)

Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan keterampilan masyarakat dalam pengurangan risiko bencana;

d)

BPBD menjalankan fungsi koordinasi dan pelaksana kegiatan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan;

2.

Bidang Kedaruratan, Logistik dan P eralatan

Strategi :

a)

Melaksanakan Sistem Komando Tanggap Darurat;

b)

Melaksanakan Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan;

Kebijakan :

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

54

a)

Peningkatan Sarana dan Prasarana pendukung penanggulangan bencana dalam penanganan bencana di Kabupaten Kutai Timur;

b)

Pemenuha n Logistik Penanggulangan Bencana;

c)

Peningkatan SDM dalam Penanggulangan Bencana;

d)

Pemenuhan hak pengungsi dan masyarakat terdampak bencana secara adil sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM);

e)

Penyediaan data kejadian bencana dan kaji awal bencana yang akurat , efektif, dan efesien;

f)

Responsif dalam penanganan tanggap darurat bencana;

g)

Peningkatan asasment penanggulangan bencana pada komunitas masyarakat desa mandiri.

3.

Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi

Strategi :

Peningkatan kapasitas dan efektivitas pemulihan bencana.

Kebijakan :

a)

Terselenggaranya koordinasi Rehabilitasi dan Rekontruksi;

b)

Terlaksananya Bimbingan Teknis Rehabilitasi dan Rekontruksi;

c)

Tersusunnya dokumen penilaian kerusakan dan kerugian serta kebutuhan pascabencana;

d)

Tersusunya rencana aksi rehabilit asi dan rekontruksi pasca bencana;

e)

Terselenggaranya monitorig dan evaluasi pascabencana;

f)

Penguatan mekanisme dukungan pemulihan pada skala nasional dan daerah;

g)

Pemaduan penyelenggaraan pemulihan bencana dengan pengurangan risiko bencana;

h)

Optima lisasi rehabiltasi dan rekontruksi pada seluruh bidang;

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

55

i)

Pembentukan karakter dan ketahanan masyarakat siaga bencana

Tabel 5.1

Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Arah Kebijakan

Visi

: Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua

Misi

: Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional Dan Merata

TUJUAN

SASARAN

STRATEGI

ARAH KEBIJAKAN

Mewujudkan Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana yang Profesiona l

Terwujudnya Pengurangan Risiko

Bencana Kabupaten.

1.

Meningkatkan kapasitas daerah dalam mengurangi risiko bencana;

2.

Mengembangkan sistem penaggulangan berbasis masyarakat;

1.

Melaksana kan Sistem Komando Tanggap Darurat;

2.

Melaksana kan Sistem Manajeme n Logistik dan Peralatan;

3.

Peningkat an kapasitas dan efektivitas pemulihan bencana

1.

Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana;

2.

Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendukung Penanggulangan Bencana dalam Penanganan Bencana di Kabupaten Kutai Timur;

3.

Tersusunn ya Dokumen Penilaian Kerusakan dan Kerugian serta kebutuhan Pascbencana;

4.

Pemenuhan hak pengungsi dan masyarakat terdampak bencana secara adil sesuai standar Pelayanan;

5.

Penyediaan data kejadian bencana dan kaji awal bencana yang akurat, efektif, dan Efesien ;

6.

Pembentukan karakter dan Ketahanan masyarakat siaga

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

56

5.2.

Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub - Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota

Jenis pelayanan dasar sub - urusan bencana Daerah kabupaten meliputi:

1.

Kegiatan Pelayanan Evakuasi Korban Bencana, paling sedikit memuat :

a)

P enyusunan kajian risiko bencana; dan

b)

Komunikasi Informasi dan Edukasi rawan bencana.

2.

P elayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana;

a)

P enyusunan rencana penanggulangan bencana;

b)

pembuatan rencana kontinjensi;

c)

pelatihan pencegahan dan mitigasi;

d)

gladi kesiapsiagaan terhadap bencana;

e)

pengendalian operasi dan penyediaan sarana prasarana kesiapsiagaan terhadap bencana;

bencana

7.

Pemaduan Penuyelenggaraan Pemulihan bencana dengan pengurangan risiko bencana;

8.

Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Keterampilan masyarakat dalam pengurangan risiko bencana;

9.

Peningkatan Asesme nt Penanggulangan Bencana pada Komunitas masyarakat desa mandiri.

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

57

f)

penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan terhadap ben cana

3.

Ke giatan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, paling sedikit memuat:

a)

R espon cepat kejadian luar biasa penyakit/wabah zoonosis prioritas;

b)

R espon cepat darurat bencana;

c)

A ktivasi sistem komando penanganan darurat bencana;

d)

P encarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana; dan

e)

P emenuhan kebutuhan dasar korban bencana.

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

58

BAB VI

RENCANA

PROGRAM

DAN

KEGIATAN

SERTA

PENDANAAN

Program

adalah

instrumen

kebijakan

yang

berisi

satu

atau

lebih

kegiatan

yang

dilaksanakan

oleh

instansi

pemerintah/lembaga

untuk

mencapai

sasaran

dan

tujuan

serta

memperoleh

alokasi

anggaran,

atau

kegiatan

masyarakat

yang

dikoordinasikan

oleh

instansi

pemerintah.

Sebagai langkah operasionalisasi strategi dan arah kebijakan dengan

memperhatikan

skala

prioritas

yang

didasarkan

atas

visi

dan

misi

Bupati Kutai Timur

serta

tujuan,

sasaran

yang

telah

ditetapkan,

maka

program yang akan di laksanakan Badan Penangulangan Bencana Daerah Kabupaten

Kutai

Timur

sesuai

dengan

kebijakan

restrukturisasi

program

dan

kegiatan

yang

telah

dicanangkan.

Kemudian

untuk

mewujudkan dari beberapa strategi dalam mencapai setiap tujuan, dibuat

langkah

operasional

dalam

bentuk

program - program

BPBD

Kutai

Timur

yang

akan

dilaksanakan

dalam

lima (5)

tahun

ke

depan.

Program pokok tersebut ditetapkan dengan memperhatikan skala prioritas

yang didasarkan atas visi dan misi Bupati K utai Timur serta tujuan, sasaran

yang

telah

ditetapkan.

Berikut

program - program

Badan

Penanggulangan

Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur yang disusun untuk mencapai

visi

dan

misi

Bupati Kutai

Timur. Adapun

program,

kegiatan

dan

sub

kegiatan

secara

keseluruhan

yang

diselenggarakan

oleh

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai

Timur

yang

merupakan

penyesuaian

terhadap

Peraturan

Menteri

Dalam

Negeri

Nomor

90

tahun

2019

kemudian

diperbaharui

kembali

dengan

terbitnya

Peraturan Menteri

Dalam

Negeri

Nomor 050 -

5889

tahun

2021

tentang

Hasil

Verifikasi,

Validasi

dan

Inventarisasi

Pemutakhiran

Klasifikasi,

Kodefikasi

dan

Nomenklatur

Perencanaan

Pembangunan

dan

Keuangan

Daerah

dapat

dijabarkan

sebagai

berikut

:

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

59

6.1.

Program Penunjang Urusan Pemerintahan

Daerah Kabupaten/Kota, kegiatan

meliputi

antara

lain:

Kegiatan

dukungan

manajemen

pelaksanaan

teknis

lainnya

BPBD

Kabupaten Kutai Timur,

Sekretariat

pada

Subbag

Umum,

Subbag

Penyusunan

Program

dan

Subbag

Keuangan

;

a.

Kegiatan

Perencanaan,

Penganggaran,

dan

Evaluasi

Kinerja

Perangkat

Daerah,

terdiri

sub

Kegiatan

antara

lain

:

1.

Penyusunan

dokumen

Perencanaan

perangkat

daerah

2.

Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA - SKPD

3.

Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD

4.

Koordinasi dan Penyusunan DPA - SKPDKoordinasi dan Penyusunan DPA - SKPD

5.

Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA -

SKPD

6.

Koordinasi

dan

Penyusunan

Laporan

Capaian

Kinerja

dan

Ikhtisar

Realisasi

Kinerja

SKPD

7.

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

b.

Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah, terdiri

sub

Kegiatan

antara

lain

:

1.

Penyediaan Gaji

dan Tunjangan ASN

2.

Penyediaan

Administrasi

Pelaksanaan

Tugas

ASN

3.

Pelaksanaan

Penatausahaan dan Verifikasi Keuangan

SKPD

4.

Koordinasi

dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun

SKPD

5.

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD

6.

Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

60

c.

Kegiatan Administrasi Barang Miliok Daerah pad Perangkat Daerah, terdiri sub Kegiatan antara lain :

1.

Penyusunan Perencanaan Kebutuh an Barang Milik Daerah SKPD

2.

Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD

3.

Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

4.

Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPD

5.

Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD

6.

Koordinasi dan Penilaian Barang Milik Daerah SKPD

d.

Kegiatan Administrasi

Kepegawaian

Perangkat

Daerah,

sub

kegiatan

terdiri

dari

:

1.

Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai

2.

Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya

3.

Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian

4.

Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi Kepegawaian

5.

Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi

6.

Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang - Undangan

7.

Sosial isasi Peraturan Perundang - Undangan

e.

Kegiatan Administrasi

Umum

Perangkat

Daerah, sub

kegiatan

terdiri

dari

:

1.

Penyediaan

Peralatan

dan

Perlengkapan

Kantor

2.

Fasilitasi Kunjungan Tamu

3.

Penyediaan

Bahan

Logistik

kantor

4.

Penyelenggaraan

Rapat

Koordinasi

dan

Konsultasi

SKPD

5.

Penatausahaan Arsip Dinamis Pada SKPD

6.

Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

7.

Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

61

8.

Penyediaan Peralatan Rumah Tangga

9.

Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor

f.

Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan

Pemerintahan

Daerah,

sub

kegiatan

terdiri

dari

:

1.

Penyediaan Jasa Surat Menyurat

2.

Penyediaan

Jasa

Komunikasi,

sumber

daya

air

dan

listrik

3.

Penyediaaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor

4.

Penyediaan

Jasa

Pelayanan

Umum

Kantor

g.

Kegiatan

Pemeliharaan

Barang

Milik

Daerah

Penunjang

Urusan

Pemerintahan

Daerah,

sub

kegiatan

terdiri

dari

:

1.

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

2.

Penyediaan Jasa Pemeliharaan , biaya Pemeliharaan, Pajak

dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan

3.

Pemeliharaan

peralatan

dan

mesin

lainnya

4.

Pemeliharaan/Rehabilitasi

sarana

dan

prasarana

gedung

kantor

atau

bangunan

lainnya

5.

Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya

6.

Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

7.

Pemeliharaan Aset Tetap lainnya

8.

Pemeliharaan Aset Tak Berwujud

9.

Pemeliharaan Mebel

10.

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak Bermotor

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

62

h.

Kegiatan

Pengadaan

Barang

Milik

Daerah

Penunjang

Urusan

Pemerintahan

Daerah,

sub

kegiatan

terdiri

dari

:

1.

Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

2.

Pengadaan Kendaraan Operasional atau Lapangan

3.

Pengadaan Mebel

4.

Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya

5.

Pengadaan Aset Tetap Lainnya

6.

Pengadaan Aset Tak Berwujud

7.

Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya.

8.

Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

9.

Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

10.

Pengadaan Alat Angkutan Darat Tak Bermotor

6.2.

Program

Penanggulangan

Bencana

Daerah.

Selanjutnya dalam kegiatan pokok sebagai penjabaran program dalam

rangka

penanggulangan

bencana

Tahun

2021

-

2026,

adalah:

6.2.1.

Kegiatan

Pelayanan

Informasi

Rawan

Bencana

Kabupaten/Kota,

meliputi

sub

kegiatan

:

1.

Penyusunan

Kajian

Risiko

Bencana ,

pelaksana

Bidang

Pencegahan

dan

Kesiapsiagaan

2.

Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) ,

pelaksana

Bidang

Pencegahan

dan

Kesiapsiagaan

6.2.2.

Kegiatan

Pelayanan

Pencegahan

dan

Kesiapsiagaan

terhadap

Bencana,

meliputi

sub

kegiatan

:

1.

Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana , pelaksana

Bidang

Pencegahan

dan

Kesiapsiagaan

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

63

2.

Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota , pelaksana Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

3.

Pengendalian

operasi

dan

penyediaan

Prasarana

kesiapsiagaan

terhadap

bencana ,

pelaksana

Bidang

Kedaruratan

dan

Logistik

4.

Penyediaan

Peralatan

Perlindungan

dan

Kesiapsiagaan Terhadap

Bencana,

pelaksana

Bidang

Pencegahan

dan

Kesiapsiagaan

5.

Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota , pelaksana

Bidang

Pencegahan

dan

Kesiapsiagaan

6.

Penguatan

Kapasitas

kawasan

untuk

pencegahan

dan

kesiapsiagaan bencana , pelaksana Bidang Pencegahan dan

Kesiapsiagaan

7.

Pengembangan

Kapasitas

Tim

Reaksi

cepat

(TRC)

bencana ,

pelaksana

Bidang

Kedaruratan, Logistik dan

Peralatan

8.

Penyusunan Rencana Kontijensi , pelaksana Bidang Pencegahan dan

Kesiapsiagaan

9.

Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana , pelaksana Bidang Pencegahan dan

Kesiapsiagaan

10.

Penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana , pelaksana

Bidang

Kedaruratan,

Logistik dan Peralatan

11.

Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam, pelaksana Bidang Pencegahan dan

Kesiapsiagaan

6.2.3.

Kegiatan

Pelayanan

Penyelamatan

dan Evakuasi

Korban

Bencana,

meliputi

sub

kegiatan

:

1.

Respon Cepat Kejadian Luar Biasa Penyakit/Wabah Zoonosis Prioritas, pelaksana

Bidang

Kedaruratan, Logistik dan Peralatan

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

64

2.

Respon

C epat

Darurat

Bencana Kabupaten/Kota ,

pelaksana

Bidang

Kedaruratan, Logistik dan Peralatan

3.

Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota , pelaksana

Bidang

Kedaruratan, Logistik dan Peralatan

4.

Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota ,

pelaksana

Bidang

Kedaruratan, Logistik dan Peralatan

5.

Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat

Bencan a, pelaksana

Bidang

Kedaruratan, Logistik dan Peralatan

6.

Respon Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit , pelaksana

Bidang

Kedaruratan, Logistik dan Peralatan

7.

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam penangananan keadaan darurat Kabupate n/Kota, pelaksana

Bidang

Kedaruratan, Logistik dan Peralatan

6.2.4.

Kegiatan

Penataan

Sistem

Dasar

Penanggulangan

Bencana,

meliputi

sub

kegiatan

:

1.

Penyusunan Regulasi Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi ;

2.

Penguatan

Kelembagaan

Bencana

Kabupaten/Kota ,

Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi ;

3.

Kerjasama antar Lembaga Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi ;

4.

Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan , pelaksana

Bidang

Kedaruratan, Logistik dan Peralatan;

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

65

5.

Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi ;

6.

Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota,

Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi

7.

Bimbingan Teknis Pasca Bencana Kabupaten/Kota , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi

8.

Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi

9.

Koordinasi penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota, Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi;

10.

Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi;

11.

Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan bencana lintas Kab/Kota , Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi;

12.

Penyusunan Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P) Kab/Kota, Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi.

Dalam

pelaksanaan

perencanaan,

sumber

pembiayaan

yang

diperoleh melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

(APBD)

dan

Dana

Bagi Hasil (DBH SDA Kehutanan - DR) bersumber dari

KLHK.

Pembiayaan

indikatif

rencana

strategis

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai

Timur

Tahun

2021 - 2026

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

66

berpedoman

pada

pagu

indikatif

pembiayaan

RPJMD

Kabupaten Kutai Timur dengan memperhitungkan komponen pendapatan

asli daerah,

dana

bagi

hasil

dan

pendapatan

lain.

Pendanaan

indikatif

tersebut

tersaji

pada

Tabel

6. 1

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

67

Tabel 6.1

Rencana Program, Kegiatan, Indikator Kinerja, Kelompok Sasaran dan Pendanaan Indikatif

Tujua n

Sasara n

Indikat or Sasara n

SATUAN INDIKATOR SASARAN

KODE

Program/Kegiat an/Sub Kegiatan

Indikator Kinerja Program (Outcome) dan Kegiatan (Output)

Target Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan

Tahun 2021

Tahun 2022

Tahun 2023

Tahun 2024

Tahun 2025

Tahun 2026

Kondisi Kinerja pd Akhir Periode RENSTRA SKPD

Target

Rp

Target

Rp

Target

Rp

Target

Rp

Target

Rp

Target

Rp

Target

Rp

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

Mewujudkan Pencegahan dan Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana yang Profesional

Terwujudnya

Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten

Indeks Risiko Bencana

IRB

Program 1

1

05

03

Program Penanggulangan Bencana

Penurunan Indeks Resiko Bencana

185 IRB

2,000,115,236

170 IRB

6,450,000,000

160 IRB

5,000,000,000

160 IRB

4,750,000,000

140 IRB

4,5000,000,000

140 IRB

4,000,000,000

140 IRB

2,000,115,236

Kegiatan 1 :

Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota

Tersedianya Dokumen Informasi Rawan Kebencanaan

1 Dokumen

0

1 Dokumen

1,600,000,000

2 Dokumen

950,000,000

2 Dokumen

650,000,000

2 Dokumen

550,000,000

2 Dokumen

600,000,000

2 Dokumen

4,350,000,000

Sub Kegiatan 1 :

0

1,600,000,000

950,000,000

650,000,000

550,000,000

600,000,000

4,350,000,000

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

68

1. Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sampai dengan dinyatakan sah/legal

1 Dokumen

0

1 Dokumen

1,000,000,000

1 Dokumen

500,000,000

1 Dokumen

250,000,000

1 Dokumen

250,000,000

1 Dokumen

250,000,000

1 Dokumen

2,250,000,000

2. Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana)

Jumlah warga negara termasuk kelompok rentan di kawasan rawan bencana bencana Kabupaten/Ko ta yang memperoleh sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi sesuai jenis ancaman bencana yang ada di kawasan tempat tinggalnya selama 1 (satu) tahun

30 Orang

0

350 Orang

600,000,000

200 Orang

450,000,000

150 Orang

400,000,000

100 Orang

300,000,000

100 Orang

350,000,000

900 Orang

2,100,000,000

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

69

Kegiatan 2 :

Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana

Jumlah Aparatur dan Kelompok Masyarakat yang mendapatkan Peningkatan Kapasitas

15 Kelompok Masyaraka t/Aparatur

0

15 Kelompok

Masyaraka t/Aparatur

2,900,000,000

18 Kelompok Masyaraka t/Aparatur

2,7000,000,000

20 Kelompok Masyaraka t/Aparatur

2,250,000,000

20 Kelompok Masyaraka t/Aparatur

2,250,000,000

20 Kelompok Masyaraka t/Aparatur

1,950,000,000

20 Kelompok Masyaraka t/Aparatur

12,050,000,000

Sub Kegiatan 2 :

0

0

2,900,000,000

2,7000,000,000

2,250,000,000

0

2,250,000,000

0

1,950,000,000

11,850,000,000

1. Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah dokumen Rencana Penanggulang an Bencana (RPB) Kabupaten/Ko ta sampai dengan dinyatakan sah/legal

1 Dokumen

0

1 Dokumen

1,000,000,000

1 Dokumen

800,000,000

1 Dokumen

250,000,000

1 Dokumen

250,000,000

1 Dokumen

0

1 Dokumen

2,300,000,000

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

70

2. Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah warga negara termasuk kelompok rentan di kawasan rawan bencana Kabupaten/Ko ta yang mengikuti pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana

2 Kawasan

0

20 Kawasan

500,000,000

20 Kawasan

400,000,000

19 Kawasan

500,000,000

20 Kawasan

500,000,000

20 Kawasan

500,000,000

101 Kawasan

2,400,000,000

3. Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah laporan layanan pusat pengendalian operasi (pusdalops) dengan Maklumat Pelayanan yang sah dan legal sesuai dengan jenis ancaman bencana yang ada di kawasan tempat tinggalnya

1 Laporan

0

1 Laporan

300,000,000

1 Laporan

300,000,000

Laporan

250,000,000

Laporan

250,000,000

Laporan

250,000,000

3 Laporan

1,350,000,000

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

71

4. Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencanan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana

Jumlah Peralatan Penyelamatan Diri bagi Individu Warga Negara, Keluarga, maupun Petugas

Unit

0

10 Unit

200,000,000

10 Unit

350,000,000

30 Unit

300,000,000

25 Unit

300,000,000

20 Unit

250,000,000

85 Unit

1,400,000,000

5. Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah kegiatan penyelesaian akar masalah risiko bencana (per jenis ancaman bencana prioritas) Kabupaten/Ko ta yang tertangani

1 Kegiatan

0

1 Kegiatan

0

1 Kegiatan

0

1 Kegiatan

0

2 Kegiatan

0

2 Kegiatan

0

4 Kegiatan

0

6. Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Jumlah Kawasan yang Ditingkatkan Kapasitasnya dalam Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana

1 Kawasan

0

1 Kawasan

200,000,000

1 Kawasan

200,000,000

1 Kawasan

200,000,000

2 Kawasan

200,000,000

2 Kawasan

200,000,000

6 Kawasan

1,000,000,000

7. Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah Personil TRC yang Dikembangka n Kapasitas Teknis dan Manajerialnya

30 Orang

0

30 Orang

300,000,000

30 Orang

300,000,000

35 Orang

250,000,000

35 Orang

250,000,000

30 Orang

200,000,000

190 Orang

1,300,000,000

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

72

8. Penyusunan Rencana Kontijensi

Jumlah Dokumen Rencana Kontinjensi yang Dilegalisasi

1 Dokumen

0

1 Dokumen

100,000,000

1 Dokumen

50,000,000

1 Dokumen

200,000,000

1 Dokumen

200,000,000

1 Dokumen

250,000,000

2 Dokumen

800,000,000

9. Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana

Jumlah Aparatur dan Warga Negara yang Mengikuti Gladi Kesiapsiagaan

50 Orang

0

50 Orang

200,000,000

50 Orang

200,000,000

100 Orang

300,000,000

100 Orang

300,000,000

100 Orang

300,000,000

450 Orang

1,300,000,000

10. Penyusunan Rencana

Penanggulangan Kedaruratan Bencana

Jumlah Dokumen Rencana Penanggulang an Kedaruratan Bencana (RPKB) yang Dilegalisasi

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

11. Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam

Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam

Keluarga

0

20 Keluarga

100,000,000

20 Keluarga

100,000,000

60 Keluarga

0

70 Keluarga

0

50 Keluarga

0

220 Keluarga

0

Kegiatan 3 :

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

73

Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana

Cakupan Pelayanan Penyelamata n dan Evakuasi Korban Bencana

100%

200,115,236

100%

1,700,000,000

100%

1,100,000,000

100%

1,500,000,000

100%

1,400,000,000

100%

1,250,000,000

100%

8,950,115,236

Sub Kegiatan 3 :

200,115,236

1,700,000,000

1,100,000,000

1,500,000,000

1,400,000,000

1,250,000,000

6,700,115,236

1. Respon Cepat Kejadian Luar Biasa Penyakit/Wabah Zoonosis Prioritas

Jumlah Laporan Koordinasi Respon Cepat Kejadian Luar Biasa Penyakit/Wab ah Prioritas

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

2. Respon Cepat Darurat Bencana Kabupaten/Kota

SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB yang Ditetapkan Paling Lama 1x24 Jam berdasarkan Hasil Dokumen Laporan Kaji Cepat

1 Dokumen

0

1 Dokumen

400,000,000

1 Dokumen

300,000,000

1 Dokumen

300,000,000

1 Dokumen

200,000,000

1 Dokumen

300,000,000

1 Dokumen

1,500,000,000

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

74

3. Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah Korban yang Berhasil Ditemukan, Ditolong, dan Dievakuasi Per Jenis Kejadian Bencana

10 Orang

0

10 Orang

400,000,000

10 Orang

300,000,000

50 Orang

300,000,000

40 Orang

250,000,000

35 Orang

200,000,000

155 Orang

1,450,000,000

4. Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana

500 Orang

0

500 Orang

500,000,000

500 Orang

300,000,000

500 Orang

300,000,000

500 Orang

350,000,000

500 Orang

300,000,000

2500 Orang

1,750,000,000

5. Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana

Jumlah Laporan Pelaksanaan Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana

1 Laporan

0

1 Laporan

400,000,000

1 Laporan

200,000,000

1 Laporan

200,000,000

1 Laporan

100,000,000

1 Laporan

0

1 Laporan

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

75

6. Respon Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit

SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB yang Ditetapkan Paling Lama 1x24 Jam berdasarkan Hasil Dokumen Laporan Investigasi KLB dan Epidemiologi Terpadu

1 Dokumen

2,000,115,236

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

2,000,115,236

7.Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam penangananan keadaan darurat Kabupaten/Kota

Jumlah Aparatur SDM BPBD Kabupaten/Ko ta dan lintas perangkat daerah yang memiliki kemampuan penanganan keadaan darurat dalam aspek manajerial dan teknis

Orang

0

Orang

0

Orang

0

30 Orang

400,000,000

40 Orang

200,000,000

50 Orang

200,000,000

120 Orang

800,000,000

8. Penyusunan Rencana Operasi Kedaruratan Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah dokumen rencana operasi yang sah/legal

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

1 Dokumen

300,000,000

50 Orang

250,000,000

1 Dokumen

550,000,000

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

76

Kegiatan 4 :

Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana

Tersedianya Dokumen Penataan Sistem Dasar Penanggulan gan Bencana

1 Dokumen

0

1 Dokumen

250,000,000

2 Dokumen

250,000,000

2 Dokumen

350,000,000

3 Dokumen

300,000,000

3

Dokumen

200,000,000

3 Dokumen

1,350,000,000

Sub Kegiatan 4 :

0

0

250,000,000

0

250,000,000

0

350,000,000

0

300,000,000

0

200,000,000

0

1,150,000,000

1. Penyusunan Regulasi Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah Dokumen Regulasi Pendukung Penyelenggara an Penanggulang an Bencana di Daerah

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

2. Penguatan Kelembagaan Bencana

Jumlah Dokumen Tata Kelola Kelembagaan Bencana Daerah

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

3.Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah Dokumen Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulang an Bencana

1 Dokumen

0

1 Dokumen

100,000,000

1 Dokumen

100,000,000

1 Dokumen

200,000,000

1 Dokumen

200,000,000

1 Dokumen

100,000,000

1 Dokumen

700,000,0000

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

77

4. Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi

Jumlah Data dan Informasi Kebencanaan yang tersedia

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

50,000,000

1 Dokumen

50,000,000

1 Dokumen

50,000,000

1 Dokumen

50,000,000

4 Dokumen

0

5. Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Jumlah Laporan Hasil Binwas Penyelenggara an Penanggulang an Bencana

1 Laporan

0

1 Laporan

150,000,000

1 Laporan

100,000,000

1 Laporan

100,000,000

1 Laporan

50,000,000

1 Laporan

50,000,000

1 Laporan

450,000,000

6. Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah SDM aparatur penanggulang an bencana yang memiliki kompetensi

20 Orang

0

20 Orang

20 Orang

20 Orang

15 Orang

15 Orang

85 Orang

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

78

7. Bimbingan Teknis Pasca Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah Aparatur BPBD Kabupaten/Ko ta dan lintas perangkat daerah Kabupaten/Ko ta yang memiliki kemampuan teknis dalam menyusun dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P)

30 Orang

0

30 Orang

0

30 Orang

0

30 Orang

0

30 Orang

0

30 Orang

0

30 Orang

0

8. Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota

Jumlah penyelesaian dokumen Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Ko ta sampai dengan dinyatakan sah/legal

1 Dokumen

0

1 Dokumen

1 Dokumen

1 Dokumen

0

1 Dokumen

1 Dokumen

3 Dokumen

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

79

9. Koordinasi penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota

Jumlah penyelesaian kegiatan pascabencana di semua sektor sesuai berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten/Ko ta yang dilegalkan

1 Kegiatan

0

1 Kegiatan

0

1 Kegiatan

0

1 Kegiatan

0

1 Kegiatan

0

1 Kegiatan

0

1 Kegiatan

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

80

10. Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota

Jumlah keterlibatan kelompok masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan pascabencana Kabupaten/Ko ta meliputi Lembaga non pemerintah antara lain : lembaga filantropi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyaraka ta n, organisasi sosial, organisasi keagamaan, organisasi relawan, perguruan tinggi, media massa dan dunia usaha yang telah terdaftar dan legal

2 Lembaga

0

2 Lembaga

0

2 Lembaga

0

2 Lembaga

0

2 Lembaga

0

2 Lembaga

0

2 Lembaga

0

11. Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan bencana lintas Kab/Kota

Jumlah data penduduk terpilah di daerah rawan bencana

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

81

12. Penyusunan Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P) Kab/Kota

Jumlah penyelesaian dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Provinsi sampai dengan dinyatakan sah d an legal paling lama dalam 1 (satu) Tahun

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

2 Dokumen

0

Terwujudnya Tata Kelola di Bidang Penanggulangan Bencana yang Akuntabel

Terpenuhinya Tata Kelola Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

Tersedianya Laporan Administrasi Tersedianya Laporan Administrasi Keuangan yang Akuntabel

Nilai Sakip

Program/Kegiat an/Sub Kegiatan

Indikator Kinerja Program (Outcome) dan Kegiatan (Output)

Tahun 2021

Tahun 2022

Tahun 2023

Tahun 202 4

Tahun 2025

Tahun 2026

Kondisi Kinerja pd Akhir Periode RENSTRA SKPD

Program 2 :

1

05

01

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100%

7,342,776,566

100%

9,850,000,000

100%

11,800,000,000

100%

11,600,000,000

100%

11,850,000,000

100%

12,400,000,000

100%

64,842,7756,566

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

82

Kegiatan 1 :

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Terlaksanany Perencanaan, Penganggara n, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

100%

177,538,950

100%

150,000,000

100%

300,000,000

100%

200,000,000

100%

500,000,000

100%

500,000,000

100%

1,827,538,950

Sub Kegiatan 1 :

177,538,950

150,000,000

300,000,000

200,000,000

500,000,000

500,000,000

1,727,538,950

1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

2 Dokumen

74,311,800

2 Dokumen

100,000,000

5 Dokumen

200,000,000

2 Dokumen

100,000,000

2 Dokumen

150,000,000

2 Dokumen

150,000,000

2 Dokumen

774,311,800

2. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA - SKPD

Jumlah Dokumen RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA - SKPD

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

2 Dokumen

50,000,000

2 Dokumen

50,000,000

2 Dokumen

50,000,000

2 Dokumen

150,000,000

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

83

3. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD

Jumlah Dokumen Perubahan RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

4.Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

1 Laporan

103,227,150

1 Laporan

50,000,000

3 Laporan

100,000,000

3 Laporan

50,000,000

3 Laporan

250,000,000

3 Laporan

250,000,000

3 Laporan

803,227,150

5. Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

3 Laporan

0

3 Laporan

50,000,000

3 Laporan

50,000,000

12 Laporan

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

84

6. Koordinasi dan Penyusunan DPA - SKPD

Jumlah Dokumen DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA - SKPD

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

7. Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA -

SKPD

Jumlah Dokumen Perubahan DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA - SKPD

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

Kegiatan 2 :

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Terlaksanany Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

100%

6,223,894,681

100%

8,800,000,000

100%

9,200,000,000

100%

9,250,000,000

100%

9,250,000,000

100%

9,250,000,000

100%

51,973,894,681

Sub Kegiatan 2 :

6,223,894,681

,800,000,000

9,200,000,000

9,250,000,000

9,250,000,000

9,250,000,000

51,973,894,681

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

85

1. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

Jumlah Orang yang Menerima Gaji danTunjangan ASN

38

Orang/b ulan

4,638,307,401

38

Orang/b ulan

6,000,000,000

38

Orang/b ulan

,000,000,000

38

Orang/b ulan

,000,000,000

38

Orang/b ulan

,000,000,000

38

Orang/b ulan

,000,000,000

38

Orang/b ulan

34,638,307,401

2. Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

Jumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

68 Dokumen

1,246,692,780

68 Dokumen

2,500,000,000

68 Dokumen

,500,000,000

68 Dokumen

,500,000,000

68 Dokumen

,500,000,000

68 Dokumen

,500,000,000

68 Dokumen

13,746,692,780

3. Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifik asi Keuangan SKPD

Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Ver ifikasi Keuangan SKPD

1 Dokumen

295,742,600

1 Dokumen

200,000,000

1 Dokumen

400,000,000

1 Dokumen

450,000,000

1 Dokumen

450,000,000

1 Dokumen

450,000,000

1 Dokumen

2,245,742,600

4. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

1 Laporan

43,151,900

1 Laporan

50,000,000

1 Laporan

150,000,000

1 Laporan

150,000,000

1 Laporan

150,000,000

1 Laporan

150,000,000

1 Laporan

693,151,900

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

86

5. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan an/Semesteran SKPD

Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triw ulanan/Semest eran SKPDBulanan /Triwulanan/S emesteran SKPD

4 Laporan

0

4 Laporan

50,000,000

4 Laporan

150,000,000

4 Laporan

150,000,000

4 Laporan

150,000,000

4 Laporan

150,000,000

4 Laporan

650,000,000

6. Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran

Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

2 Dokumen

0

Kegiatan 3 :

Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

Terlaksanany a Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

100%

43,130,600

100%

50,000,000

100%

100,000,000

100%

100,000,000

100%

100,000,000

100%

100,000,000

100%

493,130,600

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

87

Sub Kegiatan 3 :

1. Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD

Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

2. Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD

Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

3. Penatausahaan Barang Milik Daerah

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

1 Laporan

43,130,600

1 Laporan

50,000,000

1 Laporan

100,000,000

1 Laporan

100,000,000

1 Laporan

100,000,000

1 Laporan

100,000,000

1 Laporan

493,130,600

4. Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPD

Jumlah Dokumen Hasil Pemanfaatan Barang

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1

Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

5. Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD

Jumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

88

6. Koordinasi dan Penilaian Barang Milik Daerah SKPD

Jumlah Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah SKPD

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

Kegiatan 4 :

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Terlaksanany aAdministras i Kepegawaian Perangkat Daerah

100%

100%

100%

100,000,000

100%

100%

100%

100,000,000

100%

200,000,000

Sub Kegiatan 4 :

0

100,000,000

0

0

100,000,000

200,000,000

1. Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai

Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai

1 Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

2. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya

Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan

1 Paket

0

1 Paket

0

8 Paket

100,000,000

4 Paket

0

2 Paket

0

1 Paket

100,000,000

1 Paket

200,000,000

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

89

3. Pendataan dan Pengolahan Administrasi

Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

4. Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi Kepegawaian

Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Pelaksanaaan Sistem Informasi Kepegawaian

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

5.Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Orang

0

Orang

0

Orang

0

Orang

0

50 Orang

0

20 Orang

0

20 Orang

0

6. Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang - Undangan

Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang - Undangan

Orang

0

Orang

0

Orang

0

46 Orang

0

20 Orang

0

20 Orang

0

20 Orang

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

90

7. Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan

Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan

Orang

0

Orang

0

Orang

0

20 Orang

0

15 Orang

0

10 Orang

0

10 Orang

0

Kegiatan 5 :

Administrasi Umum Perangkat Daerah

Terlaksanany aAdministras i Umum Perangkat Daerah

100%

554,190,035

100%

200,000,000

100%

800,000,000

100%

750,000,000

100%

700,000,000

100%

600,000,000

100%

3,604,190,035

Sub Kegiatan 5 :

554,190,035

200,000,000

800,000,000

750,000,000

700,000,000

600,000,000

3,604,190,035

1. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan

10 Paket

178,505,050

10 Paket

100,000,000

20 Paket

300,000,000

15 Paket

250,000,000

15 Paket

200,000,000

10 Paket

100,000,000

80 Paket

1,128,505,050

2. Fasilitasi Kunjungan Tamu

Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

6 Laporan

0

3. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Jumlah Laporan Penyelenggara an Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

1 Laporan

375,684,985

1 Laporan

100,000,000

1 Laporan

500,000,000

1 Laporan

500,000,000

1 Laporan

500,000,000

1 Laporan

500,000,000

6 Laporan

2,475,684,985

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

91

4. Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD

Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

6 Dokumen

0

5. Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

1 Dokumen

0

6 Dokumen

0

6. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan

Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan

1 Paket

0

1 Paket

0

1 Paket

0

20 Paket

0

20 Paket

0

20 Paket

0

63 Paket

0

7. Penyediaan Peralatan Rumah Tangga

Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan

1 Paket

0

1 Paket

0

1 Paket

0

1 Paket

0

20 Paket

0

20 Paket

0

44 Paket

0

8. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Peneranga n Bangunan Kantor

Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penera ngan Bangunan Kantor yang Disediakan

1 Paket

0

1 Paket

0

1 Paket

0

1 Paket

0

10 Paket

0

10 Paket

0

24 Paket

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

92

9. Penyediaan Bahan Logistik Kantor

Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan

1 Paket

0

1 Paket

0

1 Paket

0

1 Paket

0

30 Paket

0

50 Paket

0

80 Paket

0

Kegiatan 6 :

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Terlaksanany a Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

100%

140,709,600

100%

250,000,000

100%

500,000,000

100%

500,000,000

100%

500,000,000

100%

650,000,000

100%

2,540,709,600

Sub Kegiatan 6 :

140,709,600

250,000,000

500,000,000

500,000,000

500,000,000

650,000,000

2,540,709,600

1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

4 Laporan

0

2. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan

1 Laporan

140,709,600

1 Laporan

200,000,000

1 Laporan

300,000,000

1 Laporan

300,000,000

1 Laporan

300,000,000

1 Laporan

400,000,000

4 Laporan

1,640,709,600

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

93

3. Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

1 Laporan

0

4 Laporan

0

4. Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan

1 Laporan

0

1 Laporan

50,000,000

1 Laporan

200,000,000

1 Laporan

200,000,000

1 Laporan

200,000,000

1 Laporan

250,000,000

4 Laporan

900,000,000

Kegiatan 7 :

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Terlaksanany a Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

100%

203,312,700

100%

400,000,000

100%

800,000,000

100%

800,000,000

100%

800,000,000

100%

1,200,000,000

100%

4,203,312,700

Sub Kegiatan 7 :

203,312,700

400,000,000

800,000,000

800,000,000

800,000,000

1,200,000,000

4,203,312,700

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

94

1. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya

4 Unit

203,312,700

4 Unit

200,000,000

5 Unit

400,000,000

20 Unit

400,000,000

20 Unit

400,000,000

20 Unit

600,000,000

73 Unit

2,203,312,700

2. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan

Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya

4 Unit

0

4 Unit

200,000,000

100 Unit

400,000,000

100 Unit

400,000,000

100 Unit

400,000,000

100 Unit

600,000,000

100 Unit

2,000,000,000

3. Pemeliharaan/Reh abilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya

Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dir ehabilitasi

Unit0

0

Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

2 Unit

0

2 Unit

0

6 Unit

0

4. Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya

Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang

Unit

0

Unit

0

Unit

0

5 Unit

0

5 Unit

0

5 Unit

0

15 Unit

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

95

5. Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya

Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara

Unit

0

Unit

0

Unit

0

5 Unit

0

5 Unit

0

5 Unit

0

15 Unit

0

6. Pemeliharaan Aset Tak Berwujud

Jumlah Aset Tak Berwujud yang Dipelihara

Unit

0

Unit

0

Unit

0

2 Unit

0

2 Unit

0

2 Unit

0

6 Unit

0

7. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak Bermotor

Jumlah Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang Dipelihara dan Dibayarkan Perizinannya

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

8. Pemeliharaan/Reh abilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dir ehabilitasi

Unit

0

Unit

0

Unit

0

2 Unit

0

2 Unit

0

2 Unit

0

6 Unit

0

9. Pemeliharaan Mebel

Jumlah Mebel yang Dipelihara

Unit

0

Unit

0

Unit

0

10 Unit

0

6 Unit

0

5 Unit

0

21 Unit

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

96

10. Pemeliharaan/Reh abilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dir ehabilitasi

Unit

0

Unit

0

Unit

0

2 Unit

0

2 Unit

0

2 Unit

0

6 Unit

0

Kegiatan 8 :

Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang

Terlaksanany a Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

100%

100%

100%

100%

100%

100%

100%

Sub Kegiatan 8 :

1. Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

2. Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan

Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau

Unit

0

Unit

Unit

0

Unit

0

2 Unit

0

2 Unit

0

4 Unit

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

97

3. Pengadaan Mebel

Jumlah Paket Mebel yang Disediakan

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

4. Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya

Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

5. Pengadaan Aset Tetap Lainnya

Jumlah Unit Aset Tetap Lainnya yang Disediakan

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

6. Pengadaan Aset Tak Berwujud

Jumlah Unit Aset Tak Berwujud yang Disediakan

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

7. Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

Jumlah Unit Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

8. Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

98

9. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

1 Unit

0

10.Pengadaan Alat Angkutan Darat Tak Bermotor

Jumlah Unit Alat Angkutan Darat Tak Bermotor yang Disediakan

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Unit

0

Jumlah Anggaran

9,342,891,802.00

16,300,000,000.00

16,800,000,000.00

16,350,000,000.00

16,350,000,000.00

16,400,000,000.00

91,542,891,802.00

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

99

BAB VII

KINERJA

PENYELENGGARAAN

BIDANG

URUSAN

Sistem

akuntabilitas

instansi

pemerintah

merupakan

suatu

instrumen

pertanggungjawaban

yang

terdiri

dari

berbagai

indikator

dan

mekanisme

kegiatan

pengukuran,

penilaian,

dan

pelaporan

secara

menyeluruh

dan

terpadu

untuk

memenuhi

kewajiban pemerintah dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan

atau

kegagalan

pelaksanaan

tugas,

fungsi,

dan

misi

organisasi.

Selain

itu,

sistem

tersebut

juga

menjadi

bahan

monitoring

dan

evaluasi

pemerintahan dalam melihat efektivitas lembaganya sehingga

kelemahan

maupun

permasalahan

yang

dihadapi

selama

ini

dapat

diperbaiki.

Dalam

melaksanakan

pengukuran,

penilaian,

dan

pelaporan

pemerintah,

maka

disusunlah

indikator

kerja

yang

mencerminkan

capaian

suatu

lembaga

pemerintahan

secara

sistematis. Indikator

merupakan

ukuran kuantitatif dan atau

kualitatif

yang

menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran

atau

tujuan

yang

telah

ditetapkan. Indikatormerupakan

sesuatu

yang

dapat

secara

nyata

dihitung

dan

diukur

karen a

akan

digunakan sebagai dasar dalam menilai atau melihat tingkatan,

baik dalam tahap perencanaan (ex ente), tahap pelaksanaan (on going),

maupun

tahap

pasca

kegiatan

selesai

dan

berfungsi

(ex

post).

Indikator

Kinerja

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai

Timur

yang

mengacu

pada

tujuan

dan

sasaran

RPJMD Kabupaten Kutai Timur adalah indikator memiliki

keselarasan

dengan

tujuan

dan

sasaran

RPJMD

Kabupaten Kutai

Timur

Tahun

2021 - 2026.

Keselarasan

ini

terletak pada

Misi 3 :

“MEWUJUDKAN PELAYANAN

DASAR BAGI MASYARAKAT SECARA PROPORSIONAL DAN MERATA” ,

dengan

sasaran

Meningkatnya Infrastruktur Fasilitas Perumahan / Pemukiman

sehingga

tujuan

dan

sasaran

Renstra Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai

Timur akan sebanding dengan pencapaian

tujuan dan sasaran RPJMD

Kabupaten Kutai Timur

Timur. Untuk mewujudkan itu maka disusunlah Program

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

100

Pencegahan

dan

Kesiapsiagaan

Penanggulangan

Bencana

kegiatan

dan

Program

Tanggap

Darurat

Penanggulangan

Bencana,

serta

Program

Rehabilitasi dan Rekontruksi

Pasca Bencana. Yang kemudian ketiga program tersebut kembali disesuaikan dengan mengacu pada peraturan Menteri

Dalam

Negeri

nomor

90

Tahun

2019, menjadi

Program

Penanggulangan Bencana, hal

sama

diharapkan

dari

kolaborasi

dari

tiga

kegiatan

teknis

ini

dapat

memberikan

mitigasi

dampak bencana yang ditimbulkan, yaitu dengan mendorong kepada

lembaga terkait, masyarakat dan dunia usaha untuk siap dan mandiri

terhadap

upaya

penanggulangan

bencana,

Untuk

mendukung

maka

BPBD

Kabupaten Kutai Timur dengan rencana kerja kegiatan tahap awal melalui

Kegiatan Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota , yaitu pada Sub Kegiatan P enyusunan kajian risiko bencana, dan Sub Kegiatan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kot a (Per Jenis Bencana)

Kegiatan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana

yaitu

pada

sub

Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota, Sub kegiatan

Penguatan

Kapasitas kawasan

untuk

pencegahan dan

kesiapsiagaan

bencana, Sub Kegiata n Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota,

Kegiatan Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana , yaitu pada Sub Kegiatan Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota dan Sub Kegiatan Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencan a,

Hal ini sesuai dengan

Undang - Undang

Nomor

24

Tahun

2007

tentang

Penanggulangan

Bencana

yang

mengamanatkan

untuk

melindungi

masyarakat

dari

ancaman bencana dan Perka BNPB Nomor 1/2012 tentang Pedoman

Umum

Desa/Kelurahan

Tangguh

Bencana. Desa/Kelurahan

Tangguh

Bencana

adalah

sebuah

desa

atau

kelurahan

yang

memiliki

kemampuan

untuk

mengenali

ancaman

di

wilayahnya

dan

mampu

mengorganisir

sumber

daya

masyarakat

untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas

demi men gurangi risiko bencana. Kemampuan ini diwujudkan dalam

perencanaan

pembangunan

yang

mengandung

upaya - upaya

pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana, saat tanggap

darurat

dan

peningkatan

kapasitas

untuk

pemulihan

pascabencana.

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

101

Dalam

Destana,

masyarakat

terlibat

aktif

dalam

mengkaji,

menganalisis,

menangani,

memantau,

mengevaluasi

dan

mengurangi

risiko - risiko

bencana

yang

ada

di

wilayah

mereka,

terutama

dengan

memanfaatkan

sumber

daya

lokal

demi

menjamin

keberkelanjutan.

Tingkat

ketangguhan

sebuah

desa/kelurahan

dalam

menghadapi

bencana

dibagi

kedalam

tiga

kriteria,

yaitu:

1.

Desa/Kelurahan

Tangguh

Tingkat

Bencana

Utama

2.

Desa/Kelurahan

Tangguh

Tingkat

Bencana

Madya

3.

Desa/Kelurahan

Tangguh

Tingkat

Bencana

Pratama

Dengan

terbentuknya

desa/kelurahan

tangguh

bencana pada

desa/kelurahan

rawan

bencana

di

Kabupaten Kutai Timur,

maka

;

1.

Memperkuat

Kelembagaan

masyarakat

desa/kelurahan

dalam

upaya

pengurangan

risiko

bencana

(PRB) sehingga

masyarakat

yang

tinggal

di

kawasan

rawan

bahaya

dapat

terlindungi

dari

dampak - dampak

merugikan

bencana;

2.

Pemberdayaan

masyarakat

dan

menggali

kearifan

lokal

dalam

rangka

upaya

ketangguhan

masyarakat

dalam

menghadapi

bencana;

3.

Pelibatan

semua

komponen

masyarakat

dalam

upaya

penanggulangan

bencana.

Kemudian

dalam

upaya

pendukung

dalam

pelaksanaan

mitigasi

bencana

atau

upaya

antisipasi

bencana,

pengelolaan

data

kebencanaan dan dukungan sarana dan prasarana, serta sumber daya

manusia

menjadi

hal

utama

dan

awal untuk dipersiapkan yaitu

melalui Pengendalian operasi dan penyediaan Prasarana kesiapsiagaan

terhadap bencana, Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi cepat (TRC)

bencana.

Pada

kegiatan

sub

kegiatan

Penanganan

Pascabencana Kabupaten/Kota merupakan tahapan akhir dalam upaya penanganan dampak

bencana

dalam

rangka rehabi litasi

dan

rekonstruksi

pasca

bencana,

yaitu

pelaksanaan

kajian

kebutuhan

pasca

bencana.

Selanjutnya

kegiatan

yang

juga

menjadi

tahap

awal

yaitu

kegiatan

Pelayanan

Penyelamatan

dan

Evakuasi

Korban

Bencana,

yaitu

kegiatan

yang

dikhususkan

pada

situasi

tanggap

darurat

dengan

mengembangkan

kemampuan

dan

Meningkatkan kapasitas daerah

baik

masyarakat,

Organisasi

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

102

Perangkat

Daerah, BPBD Kutai Timur

dan Dunia Usaha dalam mengurangi risiko

bencana,

dalam

Peningkatan

Responsif

Mandiri

Daerah

dalam

Penanganan

Bencana.

Indikator

BPBD

Kutai

Timur yang selaras dan mengacu kepada tujuan dan sasaran RPJMD

Kabupaten Kutai

Timur

dapat

dilihat

pada

tabel 7.1

Tabel

7.1

Penyesuaian

Terhadap

RPJMD

2021 - 2026

Indikator

Kinerja

Badan

Penanggulangan

Bencana

Daerah

Kabupaten Kutai

Timur

yang

Mengacu

pada

Tujuan

dan

Sasaran

RPJMD

No.

Uraian

Kondisi

Awal

Kinerja

tahun

2021

Target

Tahun

Kondisi

Kinerja

pada

akhir

periode

2022

2023

2024

2025

2026

1

Indeks

Risiko

Bencana

(Nilai)

188

185

170

160

150

140

140

2

Nilai Sakip

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

103

BAB

VIII

PENUTUP

Penyempurnaan

Rencana

Strategis

(Renstra)

BPBD

Kabupaten Kutrai

Timur

Tahun

2021 - 2026,

berdasarkan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur

yang

menjadi acuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam rangka

penanggulangan

bencana.

Dokumen

Penyempurnaan

Renstra

BPBD

Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026 ini merupakan pedoman bagi seluruh pelaku

penanggulangan

bencana

di

Kalimantan

Timur

melanjutkan

rencana 5 (Lima) tahun kedepan dalam mewujudkan Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua .

Dokumen

i ni

merupakan

penjabaran

visi

dan

misi

Bupati

serta

Wakil Bupati

“ Menata

Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua ”

yang

kemudian

diterjemahkan secara operasional dalam bentuk program, kegiatan, dan sub

Kegiatan

yang

disesuaikan

dengan

nomenkaltur

yang

tertera

didalam

Peraturan

Kementrian

Dalam

Negeri

nomor

90

Tahun

2019

tentang

Klasifikasi,

Kodefikasi,

d an

Nomenklatur

Perencanaan

Pembangunan

dan

Keuangan Daerah , Kep utusan M en teri D a lam Ne g e ri

Nomor

050 - 5889 Tahun 2021 Tentang Kodefikasi dan Nomenklatur Daerah

dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri D a lam Ne g e ri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur

Perencanaan Pembangunan dan Keuan gan

Daerah . Pada substansi makro, visi dan misi kepala daerah dan

wakil

kepala

daerah

diterjemahkan

ke

dalam

tujuan

dan

sasaran

pembangunan

5 ( lima) tahun

kedepan.

Pelaksanaan

Rencana Strategis BPBD

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 memerlukan langkah - langkah

praktis

dan strategis

namun

tetap

relevan

dalam

menunjang

pencapaian

target

penanggulangan

bencana.

Adapun

beberapa

hal

yang

perlu

diperhatikan

oleh

pemerintah,

masyarakat

dan

dunia

usaha

da lam

pelaksanaan

penanggulangan

bencana,

antara

lain:

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

104

1.

Penyempurnaan

Renstra BPBD Kabupaten Kutai

Timur

20 21 - 202 6

dilaksanakan

dengan

memperhatikan

prinsip - prinsip

koordinasi,

sinkronisasi,

sinergitas,

harmonisasi

antar

pelaku

pembangunan

untuk

menjamin

efisiensi

dan

efektivitas;

2.

Penyempurnaan

Renstra BPBD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026 merupakan pedoman penyusunan dokumen Rencana Kerja BPBD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026;

3.

Untuk memastikan konsistensi antara dokumen Renstra dengan Rencana Kerja BPBD, setiap bidang wajib menyesuaikan Rencana Kerja (RENJA) BPBD Kabupaten Kutai Timur dengan mengacu pada Rencana Strategis (RENSTRA) dengan tetap memperhatikan sinkronisasi, integrasi, dan sinergitas program/kegiatan terhadap kebijakan Renstra K/ L;

4.

Dalam pelaksanaan Renstra BPBD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan atas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 wajib dilaksanakan ole h seluruh kepala perangkat daerah dengan tujuan untuk: (1) memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan; (2) memastikan penggunaan sumber daya yang efisien dan efektif, akuntabel dan partisipatif; serta (3) melakukan pel aporan atas perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan kepada gubernur dan masyarakat umum, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku;

5.

Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha wajib berpe ran serta aktif dalam penanggulangan bencana, sebagai subyek pelaksana setiap kebijakan serta program dan kegiatan BPBD Kabupaten Kutai Timur;

RENSTRA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KAB. KUTIM

105

6.

Kepala Pelaksana melalui bidang bidang lingkup BPBD Kabupaten Timur, menghimpun dan menganalisis hasil pelaksa naan program dan kegiatan dengan pemantauan pelaksanaan penanggulangan bencana secara berkala;

7.

Peran serta perangkat daerah dan instansi terkait dalam penanggulangan bencana.

Semoga

penyempurnaan

Rencana

Strategis Badan

Penanggulangan Bencana Daerah Kab upaten Timur tahun 2021 -

2026

ini

dapat

memenuhi harapan

sebagai

salah

satu

instrument

perencanaan dalam mewujudkan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai

Timur.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.