Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2025-2029

Diterbitkan oleh Disdikbud pada 2 Okt 2025.

Kategori
RENSTRA
Unit
Disdikbud
Tanggal terbit
2 Okt 2025
Format
PDF
Ukuran berkas
4,1 MB
Jumlah unduhan
0

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan perkenan - Nya maka Rencana Strat egis (Renstra) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 5 - 20 2 9

ini dapat diselesaik an.

Rencana Strategis ini menggambarkan kondisi Pendidikan

dan Kebudayaan

serta permasalahan yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur serta Visi, Misi, dan Kebijakan yang akan ditempuh oleh Pemerintah Daerah melalui program - program yang dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Tahunan. Oleh karenanya target yang akan dicapai dalam Rencan a Strategis masih perlu dijabarkan oleh SKPD yang berwenang.

Rencana Strategis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatka n Pembangunan Bidang Pendidikan

dan Kebudayaan , oleh karena itu kepada semua pihak yang peduli akan bidang Pendidikan dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan pendidikan baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan dengan melakukan sistem

monitoring dan evaluasi kinerja untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Kutai Timur.

Sangatta, Oktober

20 2 5

Kepala Dinas,

Mulyono, SSTP., M.Si

Pembina Utama Muda (IV/c)

NIP 19770202 199703 1 004

i

DAFTAR ISI

COVER

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI………………………………………………………………………. ................

i

DAFTAR GAMBAR……………………………………………………………… ................

i ii

DAFTAR TABEL………………………………………………………………… .................

i v

DAFTAR GRAFIK........................................................................................

v

BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………………………………

1

1.1 Latar Belakang ……………………………………………………………………

1

1.2 Dasar Hukum Penyusunan ……………………………………………………

4

1.3 Maksud dan Tujuan ........................................................................ .

7

1.4 Sistematika Penulisan ..................................................................... .

8

BAB II GAMBARAN PELAYANAN , PERMASALAHAN, DAN ISU

DINAS

PENDIDIKAN

DAN KEBUDAYAAN ................................... ......

10

2.1 Gambaran Pelayanan, Permasalahan, dan Isu Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan .............. ..................................................................

10

2.1.1 Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan ...............

10

2.1.2 Sumber Daya Perangkat Daerah .................................... ............

2.1.3 Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah.........................................

2 4

2 5

2.2 Permasalahan dan Isu Strategis Perangkat Daerah ............................

2.2.1 Permasalahan Pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan....

2.2.2 Isu Strategis..............................................................................

40

40

4 3

B AB III

TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN............ ......

4 8

3.1

Tujuan R enstra

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten

Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 .......................................................... . ....

4 8

3.2

Sasaran RENSTRA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten

Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 .........................................

................ .... .

4 9

3.3

Strategi Dalam Mencapai Tujuan dan Sasaran R enstra

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Tahun

2025 - 2029 ..... ........................................................................................

5 3

3.4 Arah Kebijakan Dalam Mencapai Tujuan dan Sasaran R enstra

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Tahun

2025 - 2029.............................................................................................

5 7

ii

B AB

IV PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN

DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN .................................... .................

5 9

4.1 Uraian Program........... ........................ .......... ............ ....................... .......

4.2 Uraian Kegiatan......................................................................................

4.3 Uraian Sub Kegiatan Beserta Kinerja, Indikator, Target dan Pagu Indikatif

4.4

Uraian Sub Kegiatan Dalam Rangka Mendukung Program Prioritas Pembangunan Daerah..................................... ............ ...........................

4,5 Target Keberhasilan Pencapaian Tujuan dan Sasaran Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 Melalui Indikator Kinerja Utama (IKU).....................................................

4.6 Target Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 - 2029 Melalui Indikator Kinerja Kunci (IKK)......................................

5 9

6 4

1 0 9

1 54

1 59

1 60

BAB

V PENUTUP............................................. ....................................................

1 62

5.1 Kesimpulan Penting Substansial ...... . ............................................... .......

1 62

5.2 Kaidah Pelaksanaan....................................................................... ..... ....

5.3 Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi...................................................

1 62

1 63

iii

DAFTAR GAMBAR

Gambar 2 .1 Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...........

23

iv

DAFTAR TABEL

Tabel

2.1

Data Pegawai dan Pengawas Sekolah Madya Dinas Pendidikan DAN Kebudayaan Berdasarkan Golongan dan Tingkat

Pendidikan............

24

Tabel 2.2 Data Pegawai dan Pengawas Sekolah Madya Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Berdasarkan Tingkat Eselon.......................... ........ ..... ..

25

Tabel 2.3 Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Status Kepegawaian...............

25

Tabel 2.4 Pencapaian Kinerja Pelayanan Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur 2021 -

2024................... ..............................

26

Tabel 2.5 Rasio Ketersediaan Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah Kabupaten Kutai Timur Tahun

Ajaran 20 24/2025 ..........................

33

Tabel 2.6 Rasio Guru dan Murid Pendidikan Dasar dan Menengah Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4 .................................................................

34

Tabel 2.7 Sekolah Pendidikan Kondisi Bangunana Baik Tahun Ajaran 20 24/2025 ......................................................................................

Tabel 2.8 Pemetaan Permasalahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur....................................................................

39

4 1

Tabel 3 . 1

Tujuan dan Sasaran Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur

.... .......................................... ............. ........

5 1

Tabel 3 . 2

Strategi Pemenuhan Tujuan dan Sasaran Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur ........ .................................

5 3

Tabel 3.3 Arah Kebijakan Pemenuhan Tujuan dan Sasaran Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur........................

57

Tabel 4 .1 Program Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ..........

Tabel 4.2 Teknik Merumuskan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur.. .....................

Tabel

4.3 Rencana Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan dan Pendanaan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur..................................................

60

6 6

1 10

Tabel 4.4

Daftar Sub Kegiatan Prioritas Dalam Mendukung Program Prioritas Pembangunan Daerah Rancangan Akhir Renstra Pemerintah Kabupaten Kutai Timur .......................... ........... ........................ .........

Tabel 4.5 Indikator Kinerja Utama Rancangan Akhir Renstra PD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ...................................................................

Tabel 4.6 Indikator Kinerja Kunci Rancangan Akhir Renstra Pemerintah Kabupaten Kutai Timur....................................................................

1 54

1 59

1 61

v

DAFTAR GRAFIK

G rafik

2 .1 Perkembangan Angka Rata - Rata Lama Sekolah Tahun 20 21 -

202 4 .............................................................................................. ...

29

Grafik 2.2 Perkembangan Angka Harapan Lama Sekolah Tahun 20 21 - 202 4 ................................................................................ .................

30

G rafik

2. 3

Perkembangan Angka Partisipasi Kasar (APK) Sekolah Dasar Tahun 2021 - 2024 ................................. .................... ................. .........

31

G rafik

2. 3

G rafik

2. 4

Perkembangan Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP

Tahun 2021 - 2024 ..................................................................... ................... .........

31

Grafik 2.5 Perkembangan Angka Partisipasi Murni (APM) SD Tahun 2 021 - 20 24.

32

Grafik

2.6

Perkembangan Angka Partisipasi Murni (APM) SMP Tahun 2021 - 2024 ........................................................... ......................................

32

Grafik

2.7 Perkembangan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Tahun 2021 - 2024 .................................................................... .................. ...........

35

G rafik

2. 8

Angka Putus Sekolah (APtS) SD Tahun 20 21 - 2024 ........................ ..

36

G rafik

2. 9

Angka Putus Sekolah (APtS) SMP Tahun 20 21 - 2024 ..................... ...

36

G rafik

2. 10

Perkembangan Angka Melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs Tahun 20 21 - 2024 ...................... ............. ................................................ .....

38

G rafik 2. 11

Perkembangan Guru yang Memenuhi Kualifikasi D4/S1 Tahun 20 21 - 2024 ......................................................................... .............

39

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kabupaten

Kutai

Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

1

BAB I

PENDAHULUAN

1.1

LATAR BELAKANG

T ujuan Pendidikan Nasional sesuai yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memi liki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dalam Pasal 31:1 UUD 1945 dikatakan bahwa “ Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan ” dan dalam pasal 31:3 UUD 1945 dikatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang - undang”.

Tercapainya pembangunan daerah tidak dapat berjalan secara optimal tanpa dibekali dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dapat dicapai salah satunya melalui pendidikan. Berdasarkan undang - undang s istem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana dalam proses pembelajaran guna mengembangkan potensi individu memiliki nilai spiritual, kepribadiaan, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan . Definisi pendidikan di atas memiliki makna outcome dari pendidikan mewujudkan masyarakat dapat hidup secara mandiri sesuai dengan perkembangan dan tuntutan jaman berlandaskan pada nilai - nilai spiritual. Kondisi tersebut secara tidak langsung berkontribusi terhadap proses pembangunan daerah salah satunya me ningkatnya kesejahter aan.

P embukaan Undang - Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, hal te r sebut dapat diartikan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama dan gender.

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kabupaten

Kutai

Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

2

H al ini mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengembangkan pendidikan tidak hanya pada aspek intelektual saja melainkan juga watak, moral, sosial dan fisik peserta didi k.

Di saat dunia sedang mengalami berbagai pergeseran dan perubahan, mulai dari yang bersifat

kebijakan, kesepakatan, maupun strategi - strategi untuk bertahan dari masing - masing negara. Gelombang perubahan yang terjadi di Indonesia baik yang bersifat politik, ekonomi, sosial dan budaya membawa dampak yang begitu besar dan mendatangkan konsekuensi b agi semua komponen bangsa, ketika membangun manusia melalui pendidikan.

Proses penyelenggaraan kegiatan pendidikan diatur dalam Standar Pelayanan Mutu Bidang Pendidikan perihal minimal pelayanan bidang pendidikan yang diterima oleh masyarakat. Perubahan konsep Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari UU 32 Tahun 2004 menjadi UU 23 Tahun 2014 adalah Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh seti ap warga negara secara minimal. Dalam pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar

menurut Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018

pemerintah daerah dapat melakukan:

1.

Membebaskan biaya untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi warga nega ra yang berhak memperoleh pelay anan dasar secara minimal, dengan memprioritaskan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan; dan/atau

2.

Memberikan bantuan pemenuhan barang dan/jasa kebutuhan dasar yang berhak diperoleh warga negara secara

minimal, dengan memprioritaskan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kabupaten

Kutai

Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

3

Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan SPM di atur dengan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, dengan jenis pelayanan dasar pada SPM Pendidikan daerah Kabupaten/Kota terdiri atas Pendidikan Anak

Usia Dini (PAUD),

Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal/ Kesetaraan .

Penyelenggaraan kegiatan pendidikan perlu ditunjang dengan sistem perencanaan yang baik agar hasil penyelenggaraan kegiatan pendidikan dapat diukur kebermanfaatannya bagi pembangunan daerah. S alah satu

bentuk perencanaan perangkat daerah yakni Rencana Strategis (Renstra) berupa dokumen yang memuat perencanaan program dan kegiatan dalam waktu lima tahun.

Sistem yang mem bangun adalah tidak hanya untuk membangun kemampuan intelektual peserta didik , namun Sistem harus mampu pula membangun kemampuan untuk mengekspresikan dan menga k tualisasikan dirinya melalui buah pikiran dan perasaannya dengan tetap memperha tikan moral, etika, dan kaidah - kaidah agama. Tidak hanya itu, sistem harus memperhitungkan arena persaingan talenta yang harus dihadapi oleh para lulusan pendidikan nasional di kemudian hari. Hal tentu menjadi tanggung jawab kita bersama, baik Pemerintah (dalam hal ini Pemerintah Pusat , Propinsi dan Daerah ) maupun segenap masyarakat

baik,

Legislatif maupun Eksekutif harus bersinergi . Oleh karen anya , Pemerintah

K abupaten Kutai Timur

melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

bersama seluruh stakeholders

yang ada, dituntut agar mampu memenuhi harapan bersama.

Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur , menyusun sebuah Rencana Strategis (Renstra ) Tahun 20 2 5 - 20 2 9 .

Adapun yang menjad i dasar penyusunan Renstra ini : Pertama adalah keadaan yang diinginkan di masa depan ( das sollen ) yang disesuaikan dengan rencana dan program Pemerintah. Kedua adalah kondisi saat sekarang ( das sein ). Untuk mencapai kondisi das sollen , juga diperhitungkan tantangan dan hambatan yang akan dihadapi dalam perjalanan tersebut. Diantaranya adalah kondisi politik, ekonomi, sosial -

budaya, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pertimbangan lain yang juga sangat mempengaruhi penyu sunan Renstra ini adalah adanya kebijakan otonomi da erah, sehingga Dokumen ini akan menjadi acuan dasar perencanaan, implementasi, dan pemantauan gerak langkah dunia pendidikan. Dalam kaitan dengan pelaksanaan kebijakan desentralisasi pemerintahan, Renstra merupakan pedoman penyusunan rencana strat egi

.

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kabupaten

Kutai

Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

4

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten Kutai Timur dijadikan bahan A cuan dalam menyelenggarakan P rogram dan K egiatan bidang P endidikan dan Kebudayaan T ahunan serta bahan E valuasi P elaksanaan P rogram dan kegiatan bidang P endidika n

dan Kebudayaan .

I mplikasi lainnya adalah R enstra dijadikan sebagai salah satu bahan dalam penentuan anggaran dalam penyelenggaraan program dan kegiatan Pendidikan

dan Kebudayaan .

Penyusunan Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa Renstra Perangkat Daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran disertai dengan indikator kinerja dan pendanaan berdasarkan fungsi dan tugas setiap p erangkat daera h .

1.2

DASAR HUKUM PENYUSUNAN

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

disusun berdasarkan landasan hukum yang memberikan aspek legal dan member ikan gambaran tentang komponen - komponen yang harus dipersiapkan dan dikembangkan sesuai dengan standar yang berlaku. Berikut ini merupakan landasan hukum penyusunan Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

T ahun 20 2 5 - 202 9 , yaitu:

a.

Landasan Idiil

: Pancasila

b.

Landasan Konstitusional

: UUD 1945

c.

Landasan Operasional

:

1)

Tap MPR RI Nomor VII/MPR/2003 tentang Visi Indonesia Masa Depan;

2)

Undang - undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896);

3)

Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);

4)

Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kabupaten

Kutai

Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

5

2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);

5)

Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara 7 Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);

6)

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);

7)

Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);

8)

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);

9)

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);

10)

Undang - undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 - 2045. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6987) ;

11)

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasio nal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);

12)

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kabupaten

Kutai

Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

6

Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);

13)

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);

14)

Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 - 2029 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 19);

15)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana P embangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);

16)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);

17)

Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);

18)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);

19)

Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;

20)

Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 20 22

Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan ;

21)

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5 - 3406 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kabupaten

Kutai

Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

7

050 - 5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;

22)

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029 ;

23)

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 11 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 - 2045;

24)

Peraturan

Daerah Provinsi Kalimantan Timur No

1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah

Daerah

Tahun 2025 - 2029 ;

25)

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2045

26)

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur No 06 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029;

1.3

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud P enyusunan

Renstra 20 2 5

202 9

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai

Timur

adalah memberikan gambaran mengenai kinerja penyelenggaraan bidang urusan pendidikan

dan Kebudayaan yang diampu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Kutai Timur sebagai Acuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

yang telah disepakati dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Adapun tujuan penyusunan dokumen Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

yaitu:

1.

Menjabarkan Strategi yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

untuk mewujudkan tujuan dan sasaran daerah di bidang pendidikan ;

2.

Menjadi Acuan Program Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

dalam upaya Peni n gkatan Mutu,

Pendidikan baik Aspek Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Siswa serta sarana dan prasara na

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ;

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kabupaten

Kutai

Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

8

3.

Menjadi Acuan resmi untuk penilaian kinerja serta Penyusu na n Anggaran setiap Tahun yg berkenaan d en g a n Program dan Kegiatan Pendidikan

dan Kebudayaan .

1.4

SISTEMATIKA

PENULISAN

Penyusunan dokumen Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Tahun 20 25 - 20 29

berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 dengan sistematikan penulisan sebagai berikut: .

B AB

I

P ENDAHULUAN

1.1

L atar Belakang ;

1.2

Dasar Hukum Penyusunan ;

1.3

Maksud dan Tujuan ;

1.4

Sistematika Penulisan .

B AB

II

GAMBARAN PELAYANAN , PERMASALAHAN, DAN ISU DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

2.1

Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah;

2.1.1

Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah;

2.1.2

Sumber Daya Perangkat Daerah;

2.1.3

Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah;

2.2

Permasalahan dan Isu Strategis Perangkat Daerah ;

2.2.1

Permasalahan Pelayanan Perangkat Daerah;

2.2.2

Isu Strategis

B AB

III

TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

3.1

Tujuan Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 ;

3.2

Sasaran Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur Tahun 2025 - 2029;

3.3

Strategi dalam mencapai tujuan dan sasaran Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur Tahun 2025 - 2029;

B AB

IV

PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

4.1

Uraian Program ;

4.2

Uraian Kegiatan;

4.3

Uraian Sub Kegiatan beserta kinerja, indikator, target dan pagu indikatif;

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kabupaten

Kutai

Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

9

4.4

Uraian Sub Kegiatan dalam rangka mendukung program prioritas pembangunan daerah;

4.5

Target Keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) Disdikbud; dan

4.6

Target kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahun 2025 - 2029 melalui Indikator Kinerja Kunci (IKK) .

B AB

V

PENUTUP

5.1

Kesimpulan Penting Substansial;

5.2

Kaidah Pelaksanaan;

5.3

Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

10

BAB II

GAMBARAN PELAYANAN , PERMASALAHAN, DAN ISU

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

2.1

GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN, DAN ISU DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Dinas

Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

yang diberi tanggung

jawab secara teknis dan administratif dalam bidang pendidikan

dan kebudayaan . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Kutai Timur

melalui Sekretaris Daerah seperti yang diamanahkan dalam

: Undang - undang Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang di Provinsi Kalimantan Timur. (Lembaran Neg ara Republik Indonesia Nomor 3896);

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangka t Daerah Kabupaten Kutai Timur , dan Peraturan Bupati Kutai Timur nomor 9 tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

2.1.1 TUGAS DAN FUNGSI DINAS PENDIDIKAN

DAN KEBUDAYAAN

1.

Kepala Dinas

Kepala Dinas mempunyai tugas sebagai berikut :

a.

Penetapan kebijakan teknis bidang pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan rencana strategis ya ng ditetapkan pemerintah daerah;

b.

Perencanaan, pembinaan pengendalian kebijakan teknis di b idang pendidikan dan kebudayaan;

c.

Perencanaan, pembinaan dan pengkoordinasian dan pengendalian kebijakan

teknis bidang pendidikan

D asar;

d.

Perencanaan, pembinaan pengkoordinasian dan pengendalian kebijakan te knis bidang pendidikan M enengah;

e.

Perencanaan, pembinaan pengkoordinasian dan pengendalian kebijakan teknis bidang Pendidikan Luar Sekolah ;

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

11

f.

Perencanaan, pembinaan pengkoordinasian dan pengendalian kebijakan teknis di bidang k ebudayaan;

g.

Perencanaan, pembinaan pengkoordinasian dan pengendalian kebijakan teknis bidang Pembinaan Ketenagaan ;

h.

Pembinaan penyelenggara an urusan kesekretariatan dinas;

i.

Pembin aan unit pelaksana teknis dinas;

j.

Pembinaan kelompok jabatan fungsional.

2.

Sekretaris

Sekretaris

mempunyai tugas memberikan pelayanan administratif dan teknis yang meliputi perencanan, keuangan, urusan tata usaha, perlengkapan rumah tangga dan urusan ASN kepada semua unsur dilingkungan dinas.

Sekretaris menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

a.

Koordinasi penyusunan kebijakan, rencana, program, kegiatan, dan anggaran di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar, pendidikan nonformal, dan kebudayaan serta tugas pembantuan di bidang pendidikan dan kebudayaan;

b.

Pengelolaan data dan informasi di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar, pendidikan nonformal, dan kebudayaan ;

c.

Koordinasi dan pelaksanaan kerjasama di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar, pendidikan nonformal, dan kebudayaan;

d.

Koordinasi pengelolaan dan laporan keuangan di lingkungan Disdikbud;

e.

Penyusunan bahan rancangan peraturan perundang - undangan dan fasilitasi advokasi hukum di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar, pendidikan nonformal, dan kebudayaan;

f.

Pelaksanaan urusan organisasi dan tata laksana di lingkungan Disdikbud;

g.

Penyusunan bahan pelaksanaan urusan tugas pembantuan di bidang pendidikan dan kebudayaan yang meliputi usul kenaikan pangkat dan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, serta pendataan pendidikan menengah dan pendidikan khusus, fasilitasi pelaksanaan akreditasi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan nonformal, fasilitasi pelaksanaan kegiatan kesiswaan pendi dikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama serta pendidikan khusus, fasilitasi pengembangan karir pendidik, p enyiapan bahan rekomendasi izin pendirian dan petupuan satuan pen didikan anak usia dini kerja sama, fasilitasi urusan pembinaan perfilman, fasilitasi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

12

pembinaan lembaga kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, fasilitasi pengelolaan warisan budaya nasional dan dunia, dan tugas - tugas pembantuan lainnya;

h.

Koordinasi dan penyusunan bahan publikasi dan hubungan masyarakat di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar, pendidikan nonformal, dan kebudayaan;

i.

Koordinasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar, pendidikan nonformal, dan kebudayaan;

j.

Pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Disdikbud;

k.

Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggan di lingkungan Disdikbud.

3.

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Sub

Bagian

Umum

dan

Kepegawaian mempunyai tugas melakukan urusan yang meliputi

:

a.

Persuratan;

b.

Tata Usaha;

c.

Kearsipan;

d.

Administrasi ASN;

e.

Perlengkapan;

f.

Rumah tangga;

g.

Penataan barang milik negara.

Sub

Bagian

Umum

dan

Kepegawaian menyelenggarakan

fungsi:

a.

Penyelenggaraan

kegiatan

surat

menyurat

dan

tata

kearsipan , urusan rumah tangga, dan administrasi perjalanan dinas ,

b.

Pengadaan perlengkapan, penatausahaan, pemeliharaan dan inventarisasi aset ;

c.

Penyusunan kebutuhan perlengkapankerja sesuai denan standarisasi yang berlaku;

d.

Pengajuan usulan untuk penghapusan barang - barang milik negara/ daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan;

e.

Pengkoordinasian urusan keprotokolan;

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

13

4.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah

Dasar

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah

Dasar mempunyai melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan sekolah dasar di bidang pembinaan pendidikan dasar Disdikbud.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar menyelenggarakan fungsi:

a.

Penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar;

b.

Pembinaan pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar;

c.

Penyusunan bahan penetapan kurikulum muatan lokal sekolah dasar;

d.

Penyu s unan bahan penerbitan izin pendirian, penataan, dan penutupan sekolah dasar;

e.

Penyusunan bahan pembinaan kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar;

f.

Penyusunan bahan pembinaan bahasa dan sastra daerah yang penuturnya dalam daerah kabupaten;

g.

Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar;

h.

Pelaporan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasaran, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar.

5.

Seksi Kurikulum, Peserta Didik,

Pembangunan Karakter dan Penilaian Pe mbinaan S e kolah Dasar

Seksi Kurikulum, Peserta Didik, Pembangunan Karakter dan Penilaian Pembinaan Sekolah Dasar mempunya i

uraian tugas sebagai berikut :

a.

Penyusunan bahan perumusan, koordinasi pelaksanaan kebijakan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

14

kurikulum dan penilaian, pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik sekolah dasar;

b.

Penyusunan bahan peneta pan kurikulum, peserta didik, pembangunan karakter dan penilaian sekolah dasar;

c.

Penyusunan bahan pembinaan pelaksanaan kurikulum dan penilaian pendidikan sekolah dasar ;

d.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum dan penilaian pendidikan anak usia dini, pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik sekolah dasar ;

e.

Pelaporan di bidang kurikulum dan penilaian pendidikan, pembinaan minat, bakat, prestas i dan pembangunan karakter peserta sekolah dasar;

f.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik sekolah dasar.

6.

Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana

Pembinaan Sekolah Dasar

S eksi Kelembagaan dan Sarana Prasana Pembinaan Sekolah

Dasar mempunyai uraian tugas sebagai berikut :

a.

Penyusunan bahan perumusan, koordinasi pelaksanaan kebijakan kelembagaan, sarana, dan prasarana sekolah dasar;

b.

Penyusunan bahan pembinaan kelembagaan, sarana dan prasarana sekolah dasar;

c.

Penyusunan bahan penertiban izin pendirian, penataan, dan penutupan sekolah dasar;

d.

Penyu sunan bahan pemantauan dan evaluasi kelembagaan, sarana dan prasarana sekolah dasar;

e.

Pelaporan di bidang kelembagaan dan sarana prasarana sekolah dasar.

7.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah

Kepala Bidang Pendidikan Menengah mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sekolah menengah pertama pada Disdikbud.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah menyelenggarakan fungsi :

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

15

a.

Penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama ;

b.

Pembinaan pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama;

c.

Penyusunan bahan penetapan kurikulum muatan lokal sekolah menengah pertama;

d.

Penyusunan bahan penertiban izin pendirian, penataan dan penutupan sekolah menengah pertama;

e.

Penyusunan bahan pembinaan pelaksanaan kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama;

f.

Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana , serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama;

g.

Pelaporan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama.

8.

Seksi Kurikulum, Peserta Didik, Pembangunan Karakter dan Penilaian Pembinaan Pendidikan Menengah

Seksi Kurikulum, Peserta Didik, Pembangunan Karaker dan Penilaian Pembinaan Pendidikan Menengah mempunyai uraian tugas sebagai berikut :

a.

Penyusunan bahan perumusan, koordinasi pelaksanaan kebijakan kurikulum dan penilaian, pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik sekolah menengah pertama;

b.

Penyusunan bahan penetapan kurikulum, peserta didik, pembangunan karakter dan penilaian sekolah menengah pertama;

c.

Penyusunan bahan pembinaan pelaksanaan kurikulum dan penilaian pendidikan sekolah menengah pertama;

d.

Penilaian Pendidikan Anak Usia Dini, pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik sekolah menengah pertama;

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

16

e.

Pelaporan di bidang kurikulum dan penilaian pendidikan, pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta sekolah menengah pertama;

f.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik sekolah menengah pertama.

9.

Seksi Kelembagaan dan Sarana Pembinaan Menengah

Seksi Kelembagaan dan Sarana Pembinaan Menengah mempunyai uraian tugas sebagai berikut :

a.

Penyusunan bahan perumusan, koordinasi pelaksanaan kebijakan kelembagaan, sarana, dan prasarana sekolah menengah pertama;

b.

Penyusunan bahan pembinaan kelembagaan, sarana dan prasarana sekolah menengah pertama;

c.

Penyusunan bahan penertiban izin pendirian, penataan, dan penutupan sekolah menengah pertama;

d.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi kelembagaan, sarana dan prasarana sekolah menengah pertama;

e.

Pelaporan di bidang kelembagaan dan sarana prasarana sekolah d menengah pertama.

10.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan mempunyai

tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usai Dini, s ekolah dasar, sekolah menengah p ertama dan pendidikan nonfromal pada Disdikbud.

Kepala Bidang Pembinan Ketenagaan menyelenggarakan fungsi:

a.

Penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan pendidikan nonformal;

b.

Penyusunan bahan kebijakan di bidang pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan pendidikan nonformal;

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

17

c.

Penyusunan bahan rencana kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan pendidikan nonformal;

d.

Penyusunan bahan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan pendidikan nonformal;

e.

P enyusunan bahan rekomendasi pemindahan pendidik dan tenaga kependidikan dalam kabupaten;

f.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi di bidang pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan pendidikan nonformal;

g.

Pelaporan di bidang pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, sekolah dasar, sekolah menengah pe rtama, dan pendidikan nonformal.

11.

Kepala Seksi Pendidik

dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal

Kepala Seksi Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal

mempunyai uraian tugas sebagai berikut :

a.

Penyusunan bahan perumusan, koordinasi, pelaksanaan kebijakan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan usia dini dan pendidikan nonformal;

b.

Penyusunan bahan renca na kebutuhan,

rekomendasi, pemindahan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan usia dini dan pendidikan nonformal;

c.

Penyusunan bahan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan usia dini dan pendidikan nonformal;

d.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan usia dini dan pendidikan nonformal;

e.

Pelaporan di bidang pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan usia dini dan pendidikan nonformal.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

18

12.

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar

mempunyai uraian tugas sebagai berikut:

a.

Penyusunan bahan perumusan, koordinasi, pelaksanaan kebijakan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama ;

b.

Penyusunan bahan rencana kebutuhan,

rekomendasi, pemindahan pendidik dan tenaga kependidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama ;

c.

Penyusunan bahan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama ;

d.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama ;

e.

Pelaporan di bidang pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama .

13.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal

mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan anak usua dini dan pendidikan nonformal Disdikbud.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal

menyelenggarakan fungsi :

a.

Penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal;

b.

Pembinana pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal;

c.

Penyusunan bahan penetapan kurikulum muatan lokal pendidikan nonformal;

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

19

d.

Penyusunan bahan penerbitan izin pendirian, penataan, dan penutupan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal;

e.

P enyusunan bahan pembinan kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal;

f.

P elaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal;

g.

Pelaporan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal;

14.

Kepala Seksi Kurikulum, Peserta Didik, Pembangunan Karakter dan Penilaian

Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal

Kepala Seksi Kurikulum, Peserta Didik, Pembangunan Karakter dan Penilaian

Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal mempunyai uraian tugas sebagai berikut :

a.

Penyusunan bahan perumusan, koordinasi, pelaksanaan kebijakan kurikulum dan penilaian, pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal ;

b.

Penyusunan bahan penetapan kurikulum muatan lokal dan kriteria penilaian pendidikan nonformal;

c.

Penyusunan bahan pembinaan pelaksanaan kurikulum dan penilaian pendidikan usia dini dan pendidikan nonformal;

d.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum dan penilaian pendidikan usia dini, pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik dan pendidikan nonformal;

e.

Pelaporan di bidang kurikulum dan penilaian pendidikan, pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik anak usia dini dan pendidikan nonformal;

f.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

20

15.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal

Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal mempunyai uraian tugas sebagai berikut :

a.

Penyusunan bahan perumusan, koordinasi, pelaksanaan kelembagaan dan sarana prasarana pendidikan anaka usia dini dan pendidikan nonformal;

b.

Penyusunan bahan pembinaan kelembagaan dan sarana prasarana pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal;

c.

Penyusunan bahan penertiban izin pendirian, penataan dan penutupan satuan pendidikan usia dini dan pendidikan nonformal ;

d.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi kelembagaan dan sarana prasarana pendidikan usia dini dan pendidikan nonformal ;

e.

Pelaporan di bidang kelembagaan dan sarana prsarana pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.

16.

Kepala Bidang Kebudayaan

Kepala Bidang Kebudayaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanakan kebijakan di bidang kebudayaan Disdikbud.

Kepala Bidang Kebudayaan

menyelenggarakan fungsi:

a.

Penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan

cagar budaya, pengelolaan museum kabupaten, pembinaan sejarah, pelestarian tradisi, pengelolaan museum kabupaten, pembinaan sejarah, pelestarian tradisi, pembinaan komunitas dan lembaga adat, dan pembinaan kesenian;

b.

Penyusunan bahan pembinaan di bidang pengelolaan cagar budaya, pengelolaan museum kabupaten, pembinaan sejarah, pelestarian tradisi, pembinaan komunitas, dan lembaga adat dan pembinaan kesenian;

c.

Penyusunan bahan pengelolaan kebudayaan yang masyarakat penganutnya dalam daerah kabupaten;

d.

Penyusunan bahan pelestarian tradisi yang masyarakat penganutnya dalam daerah kabupaten;

e.

Penyusunan bahan pembinaan komunitas dan lembaga adat yang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

21

masyarakat penganutnya dalam daerah kabupaten;

f.

Penyusunan bahan pembinaan kesenian yang masyarakat penganutnya dalam daerah kabupaten;

g.

Penyusunan bahan pembina an

sejarah lokal kabupaten;

h.

Penyusunan bahan penetapan cagar budaya dan pengelolaan cagar budaya peringkat daerah;

i.

Penyusunan bahan penerbitan izin membawa cagar budaya ke luar kabupaten;

j.

Penyusunan bahan pengelolaan museum kabupaten;

k.

Penyusunan bahan fasilitasi di bidang penglolaan cagar budaya, pengelolaan museum kabupaten, pembinaan sejarah, pelestarian tradisi, pembinaan komunitas dan lembaga adat, dan pembinaan kesenian;

l.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi di bidang pengelolaan cagar budaya, pengelolaan museum kabupaten, pembinaan sejarah, pelestarian tradisi, pembinaan komunitas dan lembaga adat, dan pembinaan kesenian;

m.

Pelaporan di bidang pengelolaan cagar budaya, pengelolaan museum kabupaten, pembinaan sejarah, pelestarian tradisi, pembinaan komunitas dan lembaga adat, dan pembinaan kesenian;

17.

Kepala Seksi Cagar Budaya, Permuseuman, Sejarah, Tradisi dan Kesenian

Kepala Seksi Cagar Budaya, Permuseuman, Sejarah, Tradisi dan Kesenian mempunyai uraian tugas sebagai berikut :

a.

Penyusunan bahan perumusan, koordinasi pelaksanaan kebijakan registrasi cagar budaya dan pelestarian cagar budaya, sejarah, tradisi, pendaftaran budaya tak benda, dan pembinaan komunitas dan lembaga adat serta permuseuman;

b.

Penyusunan bahan pembinaan danfasilitasi registrasi cagar budaya dan pelestarian cagar budaya;

c.

Penyusuna bahan pelestarian tradisi dan kesenian;

d.

Penyusunan bahan pelaksanaan perlindungan, pengembangan, sejarah, tradisi, dan pemanfaatan museum;

e.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi di bidang sejarah, tradisi, pendaftaran budaya tak benda, dan pembinaan komunitas dan lembaga adat;

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

22

f.

Penyusunan bahan penertiban izin membawa cagar budaya ke luar daerah kabupaten;

g.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi di bidang registrasi cagar budaya dan pelestarian cagar budaya, serta permuseuman;

h.

Pelaporan di bidang registrasi cagar budaya dan pelestarian cagar budaya, serta permuseuman.

18.

Kepala Seksi Tenaga Kebudayaan

Kepala Seksi Tenaga Kebudayaan mempunyai uraian tugas sebagai berikut :

a.

Penyusunan bahan perumusan, koordinasi pelaksanaan kebijakan pembinaan tenaga cagar budaya dan permuseuman, tenaga kesejarahan, tenaga tradisi, tenaga kesenian, dan tenaga kebudayaan lainnya;

b.

Penyusunan bahan pembinaan tenaga cagar budaya dan permuseuman, tenaga kesejahteraan, tenaga tradisi, tenaga kesenian, dan tenaga kebudayaan lainnya;

c.

Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembinaan tenaga cagar budaya dan permuseuman, tenaga kesejarahan, tenaga tradisi, tenaga kesenian, dan tenaga kebudayaan lainnya;

d.

Pelaporan di bidang pembinaan tenaga cagar budaya dan permuseuman, tenaga kesejarahan, tenaga tradisi, tenaga kesenian, dan tenaga kebudayaan lainnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

23

Gambar 2.1

STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

24

2. 1.2

SUMBER DAYA PERANGKAT DAERAH

Gambaran umum Sumber Daya Aparatur (personil) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur sampai dengan akhir Desember 202 5

kondisi pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai

Timur adalah sebagai berikut :

Tabel 2 . 1

Data Pegawai dan Pengawas Sekolah Madya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Berdasarkan Golongan dan Tingkat Pendidikan

Profil Sumber Daya Manusia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Berdasarkan Golongan dan Tingkat Pendidikan

No.

Golongan

Pendidikan

S - 3

S - 2

S - 1

D - III

SLTA

SLTP

SD

Total

1

IV/e

0

0

0

0

0

0

0

0

IV/d

0

0

0

0

0

0

0

0

IV/c

1

13

12

0

0

0

0

26

IV/b

0

23

129

0

0

0

0

152

IV/a

0

33

95

0

0

0

0

128

Total Gol IV

1

69

236

0

0

0

0

306

2

III/d

0

9

30

0

0

0

0

39

III/c

0

21

408

0

0

0

0

429

III/b

0

12

482

0

2

0

0

496

III/a

0

57

502

0

8

0

0

567

Total Gol III

0

99

1422

0

10

0

0

1531

3

II/d

0

0

4

3

15

0

0

22

II/c

0

0

3

2

16

0

0

21

II/b

0

0

4

3

6

0

0

13

II/a

0

0

16

0

8

0

0

24

Total Gol II

0

0

27

8

45

0

0

80

4

I/d

0

0

0

0

1

0

0

1

I/c

0

0

0

0

2

0

0

2

I/b

0

0

0

0

1

0

0

1

I/a

0

0

0

0

0

0

0

0

Total Gol.I

0

0

0

0

4

0

0

4

Total

1

168

1685

8

59

0

0

1921

Sumber Data : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , 202 5

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

25

Tabel 2 . 2

Data Pegawai dan Pengawas Sekolah Madya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Berdasarkan Tingkat Eselon

URAIAN

JUMLAH

%

1

-

Eselon II

1

0.02

2

-

Eselon III

6

0.13

3

-

Eselon IV

10

0.21

4

-

PNS

1921

40.63

5

-

Pengawas Sekolah Madya

2807

59.37

5

-

Pengawas Sekolah Muda

33

0.70

6

-

PPPK

7

0.15

7

-

TK2D/Honor

0

0

JUMLAH

4728

100.00%

Sumber Data : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , 202 5

Tabel 2 . 3

Jumlah Pegawai

Berdasarkan Tingkat Status Kepegawaian

No

STATUS PEGAWAI

JUMLAH

%

1

-

PNS

1921

4 0 . 63

2

-

PPPK

2807

59 . 37

Jumlah

4728

100

Sumber Data : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , 202 5

2. 1.3

KINERJA PELAYANAN PERANGKAT DAERAH

Capaian kinerja hasil pelayanan

dalam 5 (lima) tahun terakhir dengan agenda perluasan dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, dan relevansi serta daya saing pendidikan

dapat dilihat dari capaian indikator kinerja sebagaimana tertera dalam tabel berikut 2. 4

:

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

26

Tabel 2.4

Pencapaian Kinerja Pel a yanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 202 4

No

Indikator Kinerja Sesuai Tugas dan Fungsi SKPD

Target SPM

Target IKU

Target Renstra SKPD Tahun

Realisasi Capaian Tahun

Rasio Capaian Pada Tahun

2021

2022

2023

2024

2021

2022

2023

2024

2021

2022

2023

2024

(1)

(2)

(3)

(4)

(6)

(7)

(8)

(9)

(11)

(12)

(13)

(14)

(16)

(17)

(18)

(19)

1

Angka rata - rata lama sekolah

-

9,02

9,19

9,20

9,35

9,45

9,43

9,44

9,45

9,47

102,61

102,61

101,07

100,21

2

Angka Harapan Lama Sekolah

-

-

12,89

12,90

13,00

13,10

12,90

13,00

13,01

13,02

100,08

100,78

100,08

99,39

3

Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/Paket A

-

-

97,71

99,71

101,7

103,71

99,39

101,37

104,00

105,67

101,72

101,66

102,26

101,89

4

Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/Paket B

-

-

73,37

75,37

77,37

79,37

78,46

78,97

82,86

106,65

106,94

104,78

107,10

134,37

5

Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A

83,57

97,30

90,66

92,66

94,66

96,66

88,86

92,18

95,70

94,15

98,01

99,48

101,10

97,40

6

Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B

58,17

76,00

58,84

60,84

62,84

64,84

58,39

59,53

66,51

84,86

99,24

97,85

105,84

130,88

7

Angka Partisipasi Sekolah (APS) 7 –

12

-

-

94,12

95,12

96,12

100,00

94,05

99,16

99,83

99,88

99,93

104,25

103,86

99,88

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

27

No

Indikator Kinerja Sesuai Tugas dan Fungsi SKPD

Target SPM

Target IKU

Target Renstra SKPD Tahun

Realisasi Capaian Tahun

Rasio Capaian Pada Tahun

2021

2022

2023

2024

2021

2022

2023

2024

2021

2022

2023

2024

(1)

(2)

(3)

(4)

(6)

(7)

(8)

(9)

(11)

(12)

(13)

(14)

(16)

(17)

(18)

(19)

8

Angka Partisipasi Sekolah (APS) 13 –

15

-

-

66,30

68,30

70,30

100,00

69,92

65,27

70,05

99,03

94,90

95,56

99,64

99,03

9

Rasio ketersediaan sekolah/penduduk usia sekolah (SD)

-

-

56,46

56,84

56,58

56,68

44,48

44,76

45,18

45,96

78,78

79,25

79,85

81,09

10

Rasio ketersediaan sekolah/penduduk usia sekolah (SMP)

-

-

53,06

53,16

53,26

53,36

41,96

41,37

43,64

43,13

79,08

77,82

81,94

80,83

11

Rasio murid/guru (SD)

-

-

17,84

20

20

20

17,51

16,98

16,19

15,92

98,15

84,90

80,95

79,60

12

Rasio murid/guru (SMP)

-

-

14,92

20

20

20

14,60

13,75

13,38

14,16

97,86

68,75

66,90

70,80

13

Sekolah pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik

-

-

52,45

55,45

58,45

61,45

49,41

96,52

76,77

98,25

94,20

174,07

131,34

159,89

14

Sekolah pendidikan SMP/MTs kondisi bangunan baik

-

-

51,99

54,99

57,99

60,99

51,61

90,74

92,03

95,37

99,27

165,01

158,70

156,37

15

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

98,93

98,00

60,57

63,57

66,57

69,57

85,25

91,71

90,15

90,15

140,75

144,27

135,42

135,42

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

28

No

Indikator Kinerja Sesuai Tugas dan Fungsi SKPD

Target SPM

Target IKU

Target Renstra SKPD Tahun

Realisasi Capaian Tahun

Rasio Capaian Pada Tahun

2021

2022

2023

2024

2021

2022

2023

2024

2021

2022

2023

2024

(1)

(2)

(3)

(4)

(6)

(7)

(8)

(9)

(11)

(12)

(13)

(14)

(16)

(17)

(18)

(19)

16

Angka Putus Sekolah (APS) SD/MI

0,70

0,05

0,28

0,20

0,15

0,10

0,05

0,04

0,04

0,03

100,23

100,16

100,11

100,07

17

Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTs

1,00

0,17

0,19

0,16

0,13

0,10

0,05

0,26

0,17

0,11

100,14

99,90

99,96

99,99

18

Angka Kelulusan (AL) SD/MI

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

19

Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

20

Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs

97,00

95,55

77,46

79,46

81,46

83,46

84,62

88,34

80,05

88,80

109,24

111,18

98,27

106,40

21

Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D - IV

82,00

60,79

97,03

98,03

98,53

99,03

96,10

100,00

100,00

100,00

99,04

102,01

101,49

100,98

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

29

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

30

1.

Angka Rata - rata Lama Sekolah (RLS)

Rata - rata lama sekolah adalah rata - rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan formal yang pernah dijalani. Indikator ini dihitung berdasarkan variabel pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang diduduki. Standar UNDP terkait rata - rata lama sekolah adalah minimal 0 tahun dan maksimal 15 tahun. Capaian rata - rata lama sekolah penduduk Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tren yang meningkat dari tahun ke tahun, dimana

tahun 20 2 1

adalah 9 , 43

tahun, kemudian pada tahun 20 2 2

naik menjadi 9 , 4 4

tahun dan tahun 202 4

meningkat kembali menjadi 9, 4 7

tahun. Apabila angka ini dikonversikan ke jenjang pendidikan, rata - rata keseluruhan penduduk Kabupaten Kutai Timur sudah menikmati bangku sekolah setara kelas 3 SMP. Kondisi ini berarti sudah melampaui angka 9 tahun, dan angka ini dapat dimaknai rata - rata

penduduk lulus SMP.

Grafik 2.1

Perkembangan Angka Rata - rata Lama Sekolah Tahun 20 2 1 - 202 4

2.

Angka Harapan Lama Sekolah (HLS)

Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Angka HLS menunjukkan peluang anak usia 7 tahun ke atas untuk mengenyam pendidikan formal pada w aktu tertentu. Capaian rata - rata lama sekolah penduduk Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tren yang

meningkat dari tahun ke tahun, dimana tahun 20 2 1

adalah 12 , 9 0

tahun, kemudian pada tahun 20 2 2

naik menjadi 1 3 , 0 0

tahun dan tahun 202 4

meningkat kembali menjadi 1 3 , 02

tahun.

9,43 9,44 9,45 9,47 9,41 9,42 9,43 9,44 9,45 9,46 9,47 9,48 2021 2022 2023 2024 Angka Rata - Rata Lama Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

31

Grafik 2.2

Perkembangan Angka Harapan Lama Sekolah Tahun 20 2 1 - 202 4

3.

Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP

Angka Partisipasi Kasar (APK) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu (SD, SLTP, SLTA dan sebagainya) dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Hasil perhitungan APK i ni digunakan untuk mengetahui banyaknya anak yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan tertentu pada wilayah tertentu. Semakin tinggi APK berarti semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan pada suatu wilayah. APK SD/MI d i Kabupaten Kutai Timur dalam kurun waktu 20 2 1 - 202 4

terus mengalami kenaikan. Pada tahun 20 2 1

capaian APK SD/MI sebesar 99 , 3 9

persen, mengalami kenaikan

pada tahun 202 1

yakni menjadi sebesar 1 01 , 37

persen. Hal ini berarti bahwa rasio antara jumlah anak yang bersekolah ditingkat sekolah dasar (7 - 12 tahun). Pada tahun 202 4 , APM SD/MI sebesar 98 ,0 1 . Pada jenjang sekolah yang lebih tinggi SMP/Mts Angka Partisipasi Kasar (APK) penduduk usia sekolah semakin rendah. Terkait dengan kondisi di Kabupaten Kutai Timur, hal ini mungkin berkaitan dengan kegiatan ekonomi penduduk pada usia tersebut sudah bersta tus kawin sehingga mempunyai kewajiban mengurus rumah tangga (BPS et al., 2017). Pada tingkat SM P APK terc atat sebesar 106 , 65

persen pada tahun 202 4 .

Secara umum, peningkatan APK SD dan SMP tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan pemerataan dan perluasan akses pendidikan yang inklusif. Ke depan, upaya yang perlu terus diperkuat tidak hanya pada peningkatan pa rtisipasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, ketepatan sasaran usia sekolah, serta keberlanjutan peserta didik agar dapat menyelesaikan pendidikan pada setiap jenjang secara tuntas.

12,9 13 13,01 13,02 12,84 12,86 12,88 12,9 12,92 12,94 12,96 12,98 13 13,02 13,04 2021 2022 2023 2024 Angka Harapan Lama Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

32

Grafik 2.3

Perkembangan Angka Partisipasi Kasar (APK) Sekolah Dasar

Tahun 20 21 - 202 4

Grafik 2.4

Perkembangan Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP Tahun 20 21 - 202 4

4.

Angka Partisipasi Murni (APM) SD dan SMP

Angka Partisipasi Murni (APM) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah siswa kelompok usia sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Indikator Angka Partisipasi Murni (APM) in i digunakan untuk mengetahui banyaknya anak usia sekolah yang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan yang sesuai. Semakin tinggi 99,39 101,37 104 105,67 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 2021 2022 2023 2024 Angka Partisipasi Kasar Sekolah Dasar 78,46 78,97 82,86 106,65 0 20 40 60 80 100 120 2021 2022 2023 2024 Angka Partisipasi Kasar Sekolah Menengah Pertama

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

33

APM berarti banyak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah pada tingkat pendidikan tertentu. Perkembangan APM SD di Kabupaten Kutai Timur meningkat dari tahun 20 21

hingga 202 3.

Meskipun sempat mengalami penurunan pada tahun 2024. P ada tahun 202 4

mencapai 94 , 15

persen. Capaian ini menunjukkan bahwa sema k in banyak anak usia sekolah (7 - 12 tahun) yang bersekolah di Kabupaten Kutai Timur pada tingkat SD/MI. Kondisi yang

berbeda

pada pencapaian APM SMP/MTs, perkembangan APM SMP/Mts di Kabupaten Kutai Timur meningkat dari tahu n

2021 hingga 2024, dengan peningkatan cukup tinggi ( 26,47), pada tahun 2024 sehingga sudah mencapai

84 ,8 6 . Capaian ini masih dibawah

jika dibandingkan dengan target RPJMD di tahun 20 23

sekitar 100

persen.

Grafik 2.5

Perkembangan Angka Partisipasi Murni (APM) SD Tahun 20 2 1 - 202 4

Grafik 2.6

Perkembangan Angka Partisipasi Murni (APM) SMP Tahun 202 1 - 2024

84 86 88 90 92 94 96 98 2021 2022 2023 2024 ANGKA PARTISIPASI MURNI (APM) SD 2024 2023 2022 2021 0 20 40 60 80 100 2021 2022 2023 2024 ANGKA PARTISIPASI MURNI (APM) SMP 2024 2023 2022 2021

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

34

5.

Angka Partisipasi Sekolah (APS)

Angka Partisipasi Sekolah (APS) didefini si fikan sebagai perbandingan antara jumlah murid kelompok usia tertentu yang bersekolah pada berbagai jenjang pendidikan dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. APS dihitung berdasarkan jumlah murid kelompok usia pe ndidikan yang masih menempuh pendidikan dasar per 1.000 jumlah penduduk usia pendidikan dasar. Indikator ini digunakan untuk mengetahui banyaknya anak usia sekolah yang telah bersekolah di semua jenjang pendidikan. Makin tinggi APS berarti makin banyak ana k usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah. APS SD dari tahun 20 21

hingga tahun 202 4

menunjukkan capaian yang terus mengalami peningkatan. Di sisi lain, APS S MP

tahun 20 22 mengalami penurunan, dan tahum 2023 hingga tahun 202 4

menunjukkan capaian mengalami pen ingkatan . APS tingkat S MP

mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 202 4 .

6.

Rasio Ketersediaan Sekolah Terhadap Penduduk Usia Sekolah

Rasio Ketersediaan Sekolah terhadap penduduk usia sekolah adalah indikator untuk mengukur kemampuan jumlah sekolah dalam menampung penduduk usia pendidikan. Rasio ini bisa diartikan jumlah sekolah berdasarkan tingkat pendidikan per 10.000 pendudukan usia pendidikan.

Capaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Tahun 20 21

pada Jenjang SD yaitu 44 ,4 8

dan SMP sebesar 41 , 96

nilai ini terus meningkat hingga tahun 202 4

dengan rasio untuk jenjang SD sebesar 45 , 9 6 dan SMP sebesar 43 , 13 . Nilai ini termasuk dalam kategori ideal dengan standar nilai ideal untuk rasio ketersediaan sekolah perpenduduk adalah 52,00

TABEL 2 . 5

RASIO KETERSEDIAAN SEKOLAH PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

TAHUN AJARAN 20 24 /202 5

NO

Jenjang Pendidikan

Tahun

202 4

1

SD/MI

1.1

Jumlah Sekolah Negeri

2 01

1.1.1

Jumlah SD Negeri

199

1.1.2

Jumlah MI Negeri

2

1.2

Jumlah

Sekolah Swasta

4 7

1.2.1

Jumlah SD Swasta

39

1.2.2

Jumlah MI Swasta

8

1.3

Jumlah Sekolah SD/MI

2 48

1. 4

Jumlah Penduduk Usia 7 - 12 Tahun (Capil)

5 3965

1. 5

Rasio Per 10.000 (Capil)

4 5,96

Rasio Ideal per 10.000

52,00

2

SMP/MTS

2.1

Jumlah

Sekolah Negeri

65

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

35

2.1.1

Jumlah SMP Negeri

6 4

2.1.2

Jumlah MTS Negeri

1

2.2

Jumlah Sekolah Swasta

44

2.2.1

Jumlah SMP Swasta

2 8

2.2.2

Jumlah MTS Swasta

1 6

2.3

Jumlah Sekolah SMP/MTS

1 09

2. 4

Jumlah Penduduk Usia 13 - 15 Tahun (Capil)

2 5 96 9

2. 5

Rasio Per 10.000 (BPS)

53,06

2. 6

Rasio Per 10.000 (Capil)

43,13

Rasio Ideal per 10.000

52,00

7.

Rasio Murid/Guru

Perkembangan Rasio Guru terhadap Murid selama tahun 20 21 - 202 4 . Rasio Guru terhadap muri d

sekolah setingkat SD sejak 20 21 - 202 3

mengalami penurunan, dan mengalami peningkatan kembali di tahun 2024 . Di sisi lain, tahun 20 22 dan 2023

rasio guru SMP terhadap murid mulai mengalami penurunan

dan mengalami peningkatan kembali di tahun 2024, hal ini terjadi karena belum meratanya pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kutai Timur.

TABEL 2 . 6

RASIO GURU DAN MURID PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

TAHUN 202 4

NO

Jenjang Pendidikan

Tahun

202 4

1

JUMLAH SISWA SD/MI

1.1

SD

54241

1.2

MI

2308

1.3

Jumlah Siswa SD/MI

56549

2

JUMLAH GURU SD/MI

2.1

SD

3388

2.2

MI

1 65

2.3

Jumlah Guru SD/MI

3553

Rasio Siswa/Guru SD

1 5 , 92

3

JUMLAH SISWA SMP/MTS

3.1

SMP

18626

3.2

MTS

2251

3.3

Jumlah Siswa

SMP/MTS

20877

4

JUMLAH GURU SMP/MTS

4.1

SMP

1269

4.2

MTS

205

4.3

Jumlah Guru SMP/MTS

1 474

Rasio Siswa/Guru SMP

14, 16

Sumber : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur Tahun Ajaran 20 2 4 /202 5

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

36

8.

Angka Partisipasi

Kasar (APK) PAUD

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan. PAU D memiliki tujuan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak. Upaya ini membantu anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal dan informal.

Adapun cap aian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

terhadap Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD tahun 20 21

sebesar 85 , 25 % untuk tahun selanjutnya mengalami peningkatan dan mengalami penurunan pada tahun 2023 dan stagnan pada tahun 2024 sebesar 90,15% .

Grafik 2. 7

Perkembangan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Tahun 20 21 - 202 4

9.

Angka Putus Sekolah (APts)

Angka Putus Sekolah didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid putus sekolah pada jenjang pendidikan tertentu (SD, SLTP, SLTA dan sebagainya) dengan jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu dan dinyatakan dalam persentase. Hasil perhitunga n Angka Putus Sekolah ini digunakan untuk mengetahui banyaknya siswa putus sekolah di suatu jenjang pendidikan tertentu pada wilayah tertentu. Semakin tinggi Angka Putus Sekolah berarti semakin tinggi Angka Putus Sekolah berarti semakin banyak siswa putus sekolah di suatu wilayah. Secara umum, angka putus sekolah siswa setara SD mengalami penurunan , namun angka putus sekolah setara SMP mengalami peningkatan pada tahun 202 2, dan mengalami penurunan kembali pada tahun 2023 dan 2024.

Peningkatan APts tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kondisi sosial ekonomi keluarga, rendahnya motivasi belajar peserta didik, permasalahan keluarga, pernikahan usia 85,25 91,71 90,15 90,15 82 84 86 88 90 92 94 2021 2022 2023 2024 Angka Partisipasi Kasar PAUD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

37

dini, serta keterbatasan akses dan dukungan pendidikan , kondisi geografis tempat tinggal yang biasanya jauh dari lokasi sekolah sehingga menyebabkan siswa tersebut enggan untuk melanjutkan sekolah (Blockl et al., 2003) . Selain itu, faktor lingkungan dan kurangnya pendampingan berkelanjutan juga turut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko putus sekolah.

Situasi ini menuntut adanya langkah strategis dan kolaboratif antara satuan pendidikan, orang tua, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya . Upaya pencegahan putus sekolah perlu terus diperkuat melalui pendataan peserta didik berisiko, penguatan layanan bimbingan dan konseling, pemberian bantuan pendidikan, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan hingga jenjang menen gah.

Grafik 2 . 8

Angka Putus Sekolah (APtS) SD Tahun 20 21 - 202 4

Grafik 2 . 9

Angka Putus Sekolah (APtS) SMP Tahun 20 21 - 202 4

0,05 0,04 0,04 0,03 0 0,01 0,02 0,03 0,04 0,05 0,06 2021 2022 2023 2024 Angka Putus Sekolah SD 0,05 0,26 0,17 0,1 0 0,05 0,1 0,15 0,2 0,25 0,3 2021 2022 2023 2024 Angka Putus Sekolah SMP

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

38

10.

Angka Kelulusan (AL)

Angka kelulusan a da l a h ra s io an t a r a m u r id y a n g l u l u s

j en j a n g t er t e n t u t erh a d a p m ur id k e l a s

t er t i ngg i

pad a j en j an g y an g s a m a .

A ng k a k e l u l u s a n m er u pa k a n i nd i k a t o r y an g s anga t pen t i n g d a l a m

m e m b er i k a n g a m b a ra n m e ng e na i

t i ng k a t

k eber h a s il a n

s i sw a da l a m

m eng i k u t i u ji a n

da n

m u t u

pe n d i d i k an .

S e l a in

i t u

A ng k a Lu l u s a n

( A L )

m eru p a k a n

i nd i k a t o r

ou t p u t

y an g m e m ber i ka n ga m b a ra n t e n t a n g e f i s i en s i

p ro s e s

pend i d i ka n .

I nd i k a t o r i n i

d i g u na k a n un t u k m e m an t a u k e m a j ua n s i sw a da l a m

m e n a m a tk a n pend i d i k ann y a d i

s ua t u j e n j a n g p e nd i d i k an . I nd i k a t o r A ng k a K e l u l u s a n d i

K a b u p a t e n K u t a i

Tim u r m e n un j u kk a n c a pa i a n y an g s anga t

m eng g e m b i r a k an ,

d im an a

A ng k a

K e l u l u s a n

S D da l a m

k uru n

w a kt u

20 21

h i ngg a

20 2 4

s ebe s a r 1 0 0 per s e n .

H a l

i n i

m engga m b ar k a n bah w a t i ng k a t

k eb e rha s il a n s i sw a da l a m m eng i k u t i

u ji a n

d a n

m u t u

pend i d i k a n

t i ng k a t

S D

da n

t i ng k a t

S MP

d i

K abupa t e n

K u t a i

Tim u r c u k u p ba ik

d im an a s i sw a S D

da n S MP

s uda h m en c apa i

t a r ge t

y an g t e l a h d i t e t ap k an .

11.

Angka Melanjutkan Dari SD/MI ke SMP/MTs

Angka Melanjutkan Sekolah merupakan persentase jumlah lulusan yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Indikator ini digunakan untuk mengetahui banyaknya lulusan yang dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau daya sera p sekolah yang lebih tinggi. Angka melanjutkan menjadi indikator yang penting berkaitan dengan kelangsungan pendidikan setelah anak menyelesaikan pendidikan di jenjang sekolah dasar dan menuntaskan pendidikan dasar. Angka ideal AMS adalah 100 persen. Atas capaian ini bermakna semua lulusan dapat ditampung di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Angka siswa melanjutkan ke SMP adalah perbandingan antara jumlah lulusan jenjang sekolah dasar, termasuk MI dan paket A setara SD terhadap jumlah siswa baru tingkat

1 pada jenjang SMP, termasuk MTs, dan paket B setara SMP dinyatakan dalam persentase. Indikator ini digunakan untuk memantau siswa yang telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sekolah dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Salah satu indik ator dari capaian pendidikan adalah Angka Melanjutkan Sekolah (AMS). Indikator ini digunakan untuk memantau kemajuan siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Angka melanjutkan ini merupakan indikator

outcome dari pendidikan dasar, khususnya berkaitan dengan kelangsungan pendidikan setelah anak menyelesaikan pendidikan dasar. Capaian indikator Angka Melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs dari tahun 20 21

hingga 202 4

yang masih fluktuatif.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

39

Grafik 2. 1 0

Perkembangan Angka Melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs

Tahun 20 21 - 202 4

12.

Guru yang Memenuhi Kualifikasi D4/S1

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indoensia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menetapkan bahwa S e t i a p gur u w a jib

m e m en u h i

st anda r k ua li f i k a s i

a k ade mik

da n k o m pe t en s i

gu r u y an g ber l a k u s e c ar a na s i ona l.

D a l a m

rang k a m en i n g k a tk a n k ua li t a s

pe n d i d i k a n d i p e r l u k a n p en i n g k a t a n t e n a g a g u r u y an g m e m e nuh i

st an d a r k ua li f i k a s i

Guru. H i ngg a t ahu n 20 24 ,

s e k i t a r 100

per s e n gu r u s uda h m e m en u h i

k ua li f i k a s i

S ar j an a P end i d i k a n ( S 1 ) d a n D i p l o m a IV .

Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pendidik sesuai dengan standar nasional pendidikan. Seluruh guru pada jenjang pendidikan di bawah kewe nangan daerah telah memiliki kualifikasi akademik yang memadai sebagai dasar dalam melaksanakan proses pembelajaran yang profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan hasil belajar peserta didik.

Keberhasilan pencapaian 100 persen kualifikasi D4/S1 ini juga merupakan hasil dari berbagai kebijakan dan program strategis, antara lain fasilitasi peningkatan kualifikasi pendidikan guru, dukungan pengembangan karier, serta penguatan sistem pendataan dan pembinaan tenaga pendidik secara berkelanjutan. Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak hanya mempertahankan capaian tersebut, tetapi juga meningkatkan kompetensi guru melalui penguatan sertifikasi pendidik, pengembangan profesional berkelanjutan, serta pe ningkatan literasi pedagogik dan 84,62 88,34 80,05 88,8 74 76 78 80 82 84 86 88 90 2021 2022 2023 2024 Angka Melanjutkan SD/MI ke SMP/MTs

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

40

digital guna menjawab dinamika dan tuntutan dunia pendidikan yang terus berkembang.

Grafik 2. 11

Perkembangan Guru yang Memenuhi Kualifikasi D4/S1 Tahun 20 21 - 202 4

13.

Sekolah Kondisi Bangunan Baik

TABEL 2 . 7

SEKOLAH PENDIDIKAN KONDISI BANGUNAN BAIK

TAHUN AJARAN 20 2 4 /202 5

NO

Jenjang Pendidikan

Tahun

202 4

1

Jumlah Kelas Baik

1.1

SD/MI

2801

SMP/MTS

865

Jumlah Seluruh Kelas

SD/MI

2851

SMP/MTS

907

Persentase Sekolah Kondisi Bangunan Baik

SD/MI

98,25

SMP/MTS

95,37

2. 2

PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

2. 2 .1

Permasalahan Pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Setelah melakukan telaahan dan evaluasi terhadap

capaian

kinerja

pembangunan

pendidikan

lima

tahun

terakhir, sebagaimana digambarkan pada bab sebelumnya

(BAB 2), masih ada permasalahan yang perlu mendapatkan

perhatian yang serius dalam kurun waktu lima tahun

mendatang, antara lain adalah:

96,1 100 100 100 94 95 96 97 98 99 100 101 2021 2022 2023 2024 Guru yang memenuhi Kualifikasi D - IV/S1

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

41

Tabel 2. 8

Pemetaan Permasalahan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur

No

Masalah Pokok

Masalah

Akar Masalah

1.

Masih

rendahnya

kualitas dan

daya saing

Sumber Daya

Manusia dan

cenderung

terjadi

ketidakmerataan

antar wilayah

Belum Optimalnya

Pemenuhan Pelayanan

Dasar pada Standar

Pelayanan Minimal

(SPM) di Bidang

Pendidikan Dasar,

Pendidikan Anak Usia

Dini (PAUD) dan

Pendidikan

Nonformal/Kesetaraan

Belum Optimalnya Standar Pelayanan Minimal

Pendidikan untuk penerima layanan dasar dan

mutu minimal layanan dasar

Belum merata dan terpenuhinya sarana,

prasarana untuk wilayah yang memiliki jumlah

penduduk yang tinggi atau tersebar pada

jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah

Pertama (SMP), Pendidikan Anak Usia Dini

(PAUD) dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Belum meratanya persebaran pendidik dan

tenaga kependidikan yang berkompetensi dan

berkualifikasi serta masih rendahnya

kesejahteraan guru honorer

Belum optimalnya Kurikulum Mulok yang

relevan dengan kearifan lokal yang telah

ditetapkan pada Jenjang PAUD, Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

42

No

Masalah Pokok

Masalah

Akar Masalah

dan Sekolah Menengah Pertama

Belum Optimalnya

Pemajuan Kebudayaan

Daerah Kutai Timur

belum adanya sebuah wadah komunikasi yang

memfasilitasi stakeholder terkait, pemangku

kepentingan, pegiat budaya serta elemen

masyarakat yang berkontribusi terhadap

pengembangan Kebudayaan melalui

pelaksanaan event kebudayaan

Kurangnya pembinaan seni budaya dan

pelestarian seni traditional

Kurangnya sarana dan prasarana yang

memadai untuk mendukung pembinaan

sejarah

Masih kurangnya pusat dokumentasi sejarah

dan pemeliharaan situs sejarah yang ada serta

belum adanya program digitalisasi dan

modernisasi dalam pengelolaan sejarah daerah

Belum Adanya Tim Ahli Cagar Budaya

Kabupaten Kutai Timur.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

43

No

Masalah Pokok

Masalah

Akar Masalah

Belum adanya museum Kebudayaan di

Kabupaten Kutai Timur untuk mengumpulkan,

merawat, melestarikan dan memamerkan

benda - benda atau koleksi yang memiliki nilai

historis, budaya, ilmiah atau artistik

Sumber : RPJMD Kab. Kutai Timur 2025 - 2029

2. 2 . 2

Isu Strategis

Berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur dan setelah menelaah beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian yang serius dalam kurun waktu lima tahun mendatang, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur menentukan beberapa isu - isu strategis yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan pencapaian kinerja pembangunan Pendidikan selama lima tahun kedepan adalah sebagai berikut:

1.

Pemerataan akses Pendidikan yang inklusif dan berkeadilan

Strategi pemerataan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan diarahkan untuk mengatasi kesenjangan pendidikan di wilayah Kutai Timur yang memiliki tantangan geografis, sebaran penduduk yang tidak merata, serta keterbatasan infrastruktur. Pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah menjadi prioritas agar setiap anak mendapatkan ruang belajar yang aman, layak, dan mendukung proses pembelajaran yang efektif. Penyediaan transportasi sekolah, seperti bus listrik, hadir sebagai solusi inovatif untuk mengura ngi hambatan jarak dan meningkatkan aksesibilitas bagi anak - anak di daerah terpencil. Selain itu, pengembangan sekolah terbuka dan pembelajaran berbasis komunitas memungkinkan fleksibilitas layanan pendidikan, khususnya bagi anak - anak yang terkendala jarak , kondisi sosial - ekonomi, maupun kebutuhan khusus. Upaya ini diperkuat dengan penguatan inklusivitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, agar mereka memperoleh kesempatan belajar yang setara dalam lingkungan yang ramah dan adaptif. Melalui strategi i ni, diharapkan setiap anak di Kutai Timur memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas, tanpa terhambat oleh faktor geografis, sosial, maupun fisik, sehingga tercipta generasi yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

44

2.

Peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan

Strategi peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan difokuskan untuk memperkuat peran pendidik sebagai aktor utama dalam peningkatan mutu pendidikan di Kutai Timur. Peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan, sertifikasi, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran agar mampu menjawab tantangan pendidikan abad 21. Langkah ini diimbangi dengan pemberian insentif dan afirmasi bagi guru, terutama yang bertugas di wilayah pedalaman dan perbatasan, guna menjaga motivasi dan meningk atkan kesejahteraan. Selain itu, rekrutmen tenaga pengajar secara proporsional dan berbasis zonasi menjadi upaya untuk mengatasi kekurangan guru, sehingga distribusi pendidik lebih merata di seluruh wilayah. Program magang, pertukaran guru, serta pengirima n guru berprestasi turut mendukung peningkatan mutu melalui transfer pengetahuan, pengalaman, dan inovasi pembelajaran. Dengan strategi ini, diharapkan kualitas pembelajaran di Kutai Timur semakin meningkat, kesenjangan pendidikan antarwilayah dapat diteka n, dan terbentuk ekosistem pendidikan yang adaptif, berdaya saing, serta berorientasi pada pengembangan SDM unggul.

3.

Penguatan mutu pembalajaran dan kurikulum

Strategi penguatan mutu pembelajaran dan kurikulum diarahkan untuk memastikan peserta didik di Kutai Timur mampu menguasai kompetensi dasar sekaligus memiliki karakter dan daya saing yang kuat. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran melalui platform digi tal, e - learning, dan konten pendidikan daring menjadi jawaban atas kebutuhan inovasi metode belajar yang lebih interaktif, fleksibel, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil. Selain itu, pengembangan pendidikan karakter, li terasi digital, dan numerasi dijadikan fondasi utama dalam membentuk SDM unggul. Dengan demikian, siswa tidak hanya cakap dalam aspek akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional, keterampilan, serta kesiapan menghadapi transformasi digital dan dina mika global. Melalui strategi ini, kualitas pendidikan di Kutai Timur diharapkan semakin adaptif, relevan dengan perkembangan zaman, dan mampu melahirkan generasi yang sehat secara moral, kritis secara intelektual, serta tangguh dalam bersaing di masa depa n.

4.

Dukungan sosial dan bantuan Pendidikan untuk siswa tidak mampu

Strategi dukungan sosial dan bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan di Kutai Timur. Melalui program Beasiswa Kutim Stimulan dan Kutim Tuntas, pemerintah daerah berupaya memastikan bahw a anak - anak dari keluarga miskin maupun

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

45

siswa berprestasi tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi. Selain itu, pemberian perlengkapan sekolah gratis berupa seragam, buku, dan sepatu setiap tahun ajaran baru membantu meringankan beban orang tua sekaligus m endorong semangat belajar siswa. Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai intervensi sosial, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan adanya strategi ini, dih arapkan akses pendidikan di Kutai Timur semakin merata, inklusif, serta mampu membangun generasi yang lebih cerdas, tangguh, dan berdaya saing.

5.

Peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan yang layak dan modern

Strategi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan diarahkan untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sesuai standar di seluruh wilayah Kutai Timur. Pembangunan laboratorium, perpustakaan, ruang kelas, serta toilet yang layak menjadi prioritas agar peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang lebih bermutu di setiap jenjang pendidikan. Pemenuhan fasilitas sekolah berbasis teknologi juga menjadi kebutuhan mendesak untuk menyiapkan generasi yang melek digital dan adaptif terhadap per kembangan zaman. Selain itu, standarisasi fasilitas sekolah sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan penting untuk menjamin kesetaraan mutu layanan di seluruh sekolah, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman. Dengan demikian, pemerataan sarana prasarana tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga mempersempit kesenjangan pendidikan antarwilayah. Melalui strategi ini, Kutai Timur diharapkan mampu menghadirkan sistem pendidikan yang modern, inklusif, dan berdaya saing, sehingga men ghasilkan SDM unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.

6.

Kolaborasi dengan dunia usaha dan Lembaga non - formal

Strategi kolaborasi dengan dunia usaha dan lembaga non - formal bertujuan memperkuat ekosistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan daerah dan dunia kerja. Pengembangan kemitraan dengan industri dan dunia kerja (DUDI) membuka peluang bagi peserta didik u ntuk memperoleh pengalaman praktis, memperluas akses magang, serta meningkatkan kesiapan kerja setelah lulus. Di sisi lain, pemberdayaan pendidikan nonformal berperan sebagai jalur alternatif yang fleksibel bagi masyarakat yang belum terjangkau pendidikan formal, sehingga tidak ada kelompok yang tertinggal dalam peningkatan kapasitas SDM. Pelibatan masyarakat, LSM, serta tokoh adat dan agama menjadi kunci dalam membangun lingkungan pendidikan yang kondusif, sesuai dengan nilai - nilai budaya dan kearifan loka l Kutai Timur. Melalui sinergi multipihak ini, pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga gerakan bersama

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

46

untuk melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global.

7.

Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi pondasi utama dalam mendorong daya saing daerah. Melalui program beasiswa Kutim Tuntas dan Stimulan, pemerintah memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda, khususnya dari keluarga kurang ma mpu maupun berprestasi. Selain itu, pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi kerja diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga mampu terserap di pasar kerja secara optimal. Tidak kalah penting, peningkatan ket erampilan digital dan kewirausahaan menjadi langkah strategis menghadapi tantangan era transformasi digital dan ekonomi kreatif. Dengan kombinasi kebijakan ini, SDM Kutai Timur diharapkan tumbuh menjadi tenaga kerja terampil, adaptif, dan inovatif yang dap at mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

8.

Penguatan Layanan Dasar di Wilayah Tertinggal dan Pedalaman

Penguatan layanan dasar di wilayah tertinggal dan pedalaman menjadi kunci dalam menurunkan kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kutai Timur. layanan pendidikan dan kesehatan di wilayah rentan kemiskinan akan diperkuat melalui pemberian insentif bagi gur u dan tenaga kesehatan di daerah terpencil, guna memastikan kehadiran tenaga profesional yang memadai.

9.

Pengembangan sektor pariwisata berbasis alam, budaya, dan ekowisata

Pengembangan sektor pariwisata berbasis alam, budaya, dan ekowisata menjadi salah satu motor diversifikasi ekonomi Kutai Timur. Dengan memperkuat daya tarik destinasi wisata, baik melalui konservasi alam maupun revitalisasi budaya lokal, pariwisata dapat m enjadi pintu masuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur dan amenitas pariwisata yang memadai turut menjadi prasyarat agar wisatawan mendapatkan pengalaman yang berkualitas. Lebih jauh, pemberdayaan masyarakat lokal sebagai pelaku

utama desa wisata dan ekowisata memastikan manfaat pariwisata dapat dirasakan langsung di tingkat akar rumput. Upaya ini diperkaya dengan strategi promosi digital dan penyelenggaraan event daerah yang mampu memperluas jangkauan pasar wisata. Dengan pendek atan ini, sektor pariwisata Kutai Timur tidak hanya berorientasi pada kunjungan wisatawan, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan masyarakat.

10.

Penentuan Isu - Isu Strategis Visi Pendidikan Indonesia

Untuk mewujudkan Pendidikan berkualitas yang merata dan untuk mewujudkan penguatan iptek, inovasi, dan produktivitas tenaga kerja, arah kebijakan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

47

dirumuskan secara sistematis melalui strategi yang kemudian diterjemahkan ke dalam program Pembangunan sebagai berikut:

1.

Percepatan wajib belajar 13 tahun (1 tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan pendidikan menengah).

2.

Peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran ;

3.

Penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas ;

4.

Penguatan sistem tata kelola pendidikan ;

5.

Penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi dan produktivitas tenaga kerja .

Indikator Kinerja Urusan Pendidikan untuk Kabupaten/Kota sebagai Standar Pelayanan Minimal yang harus diprioritaskan adalah sebagai berikut:

No.

Kelompok Indikator

Indikator Kinerja Urusan Kab/Kota

1

Angka Partisipasi Sekolah (APS)

1.

Jumlah anak usia 5 - 6 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan anak usia dini (APS)

2.

Jumlah anak usia 7 - 15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar

(APS)

3.

Jumlah anak usia 7 - 18 Tahun yang berpartisipasi dalam Pendidikan Kesetaraan (APS)

2

Kualitas Hasil Belajar

4.

Rata - rata kemampuan literasi SD berdasarkan asesmen nasional

5.

Rata - rata kemampuan Numerasi SD berdasarkan asesmen nasional

6.

Rata - rata kompetensi Literasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional

7.

Rata - rata kompetensi Numerasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional

3

PAUD

8.

Jumlah Satuan Paud yang mendapatkan min. akreditasi B

9.

Tingkat pertumbuhan pendidik PAUD S1 dan D - IV

4

Iklim Lingkungan Belajar

10.

Iklim Keamanan

SD

11.

Iklim Keamanan SMP

12.

Iklim Kebhinekaan

SD

13.

Iklim Keamanan SMP

14.

Iklim Inklusivitas

SD

15.

Iklim Keamanan SMP

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

48

BAB I II

TUJUAN ,

SASARAN , STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

3 .1

TUJUAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN

DAN KEBUDAYAAN

KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

Tujuan

adalah pernyataan - pernyataan tentang hal - hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi, memecahkan permasalahan dan menangani isu strategis daerah yang dihadapi. Penetapan tujuan dalam Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selain didasarkan pada potensi, permasalahan dan isu - isu strategis bidang Pendidikan, juga mengacu pada rumusan sasaran Pembangunan yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tah un 2025 - 2029. Sesuai dengan misi ke 1 RPJMD “Peningkatan dan Pemerataan Daya Saing Daerah Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mul ia, Berbudaya, Sehat, Cerdas

serta Berprestasi, Tujuan ke 1 “Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, Sasaran ke 2 “Terwujudnya layanan pendidikan berkualitas yang merata”. Untuk mencapai Misi ke 1, tujuan ke 1 dan sasaran ke 2 dapat dicascadingkan menjadi satu Tujuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur yaitu:

“Terwujudnya Layanan Pendidikan Berkualitas yang Merata”

T erwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas dan merata merupakan komitmen bersama dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditandai oleh capaian akademik semata, tetapi juga oleh tersedianya pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten, sarana dan prasarana yang memada i, kurikulum yang relevan, serta lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berkarakter.

Pemerataan layanan pendidikan menjadi tantangan sekaligus prioritas, terutama dalam menjangkau wilayah terpencil, daerah dengan keterbatasan akses, serta kelompok masyarakat rentan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang berpihak pada prinsip keadilan,

melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penguatan literasi dan numerasi, pengembangan pendidikan inklusif, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran.

Upaya mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata juga membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik,

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

49

orang tua, dan masyarakat. Kolaborasi yang berkelanjutan akan memastikan bahwa setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang secara optimal sesuai dengan potensi dan minatnya.

Dengan komitmen yang kuat, perencanaan yang terarah, serta pengawasan dan evaluasi yang berkesinambungan, diharapkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata dapat benar - benar terwujud, sehingga mampu mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, berdaya saing, serta berkontribusi bagi pembangunan daerah dan nasional.

3. 2

SASARAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN

DAN KEBUDAYAAN

KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Perumusan sasaran perlu memperhatikan indikator kinerja sesua i tugas dan fungsi SKPD atau kelompok sasaran yang dilayani, serta profil

pelayanan yang terkait dengan indikator kinerja. Sasaran Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

202 5 - 202 9

sebagai berikut:

1.

Meningkatnya Akses dan Pemerataan Pendidikan;

Meningkatnya akses dan pemerataan pendidikan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Setiap warga negara berhak memperoleh layanan pendidikan yang adil dan berkualitas tanpa terkecuali, baik d i wilayah perkotaan maupun perdesaan, termasuk bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, penguatan kebijakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemerataan distribusi pendidik dan tenaga kependidikan, penyediaan sarana dan pr asarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan.

2.

Meningkatkan Apresiasi Masyarakat terhadap Seni dan Budaya Lokal.

P embangunan karakter dan jati diri bangsa juga diwujudkan melalui penguatan nilai - nilai seni dan budaya lokal. Seni dan budaya merupakan warisan yang tidak hanya mencerminkan identitas daerah, tetapi juga menjadi media pembelajaran kontekstual yang menanamk an nilai toleransi, kreativitas, dan kebanggaan terhadap kearifan lokal. Oleh karena itu, upaya meningkatkan apresiasi

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

50

masyarakat terhadap seni dan budaya lokal dilakukan melalui pelestarian, pengembangan, serta promosi budaya daerah, termasuk integrasi muatan lokal dalam kurikulum pendidikan dan penyelenggaraan kegiatan kebudayaan di tingkat sekolah maupun masyarakat.

Sinergi antara peningkatan akses pendidikan dan penguatan budaya lokal diharapkan mampu menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter, kreatif, serta memiliki identitas budaya yang kuat. Dengan komitmen bersama antar a pemerintah, satuan pendidikan, pelaku seni, dan masyarakat, tujuan pemerataan pendidikan dan peningkatan apresiasi terhadap seni dan budaya lokal dapat terwujud secara berkelanjutan.

.

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

51

TABEL 3 .1

TUJUAN DAN SASARAN RENSTRA

DINAS PENDIDIKAN

DAN KEBUDAYAAN

KABUPATEN KUTAI TIMUR

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

INDIKATOR

BASELINE 2024

TARGET TAHUN

KETERANGAN

2025

2026

2027

2028

2029

2030

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

-

Terwujudnya layanan pendidikan berkualitas yang merata

Terwujudnya layanan pendidikan berkualitas yang merata

Rata - rata Lama Sekolah Penduduk Usia di Atas 15 Tahun ((tahun))

9,47

9,49

9,51

9,53

9,55

9,57

9,57

Harapan Lama Sekolah (Tahun)

13,02

13,03

13,04

13,05

13,06

13,07

13,07

Meningkatnya Akses dan Pemerataan Pendidikan

Peningkatan Proporsi Jumlah Satuan PAUD yang Mendapatkan Minimal Akreditasi B (%)

34,74

38,35

45,30

54,56

66,14

80,03

80,03

Pertumbuhan Proporsi

Guru PAUD Formal dengan kualifikasi S1 / D IV (%)

56,22

59,18

59,93

60,68

61,43

62,18

62,18

Rata - Rata Kemampuan Literasi SD Asesmen Nasional (Angka)

59,45

61,95

64,45

66,95

69,45

71,95

71,95

Rata - rata kemampuan Numerasi SD berdasarkan asesmen nasional (Nilai)

50,71

53,61

56,51

59,41

62,31

65,21

65,21

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

52

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

INDIKATOR

BASELINE 2024

TARGET TAHUN

KETERANGAN

2025

2026

2027

2028

2029

2030

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Iklim Keamanan SD (Nilai)

73,99

74,89

75,79

76,69

77,59

78,49

78,49

Iklim Kebhinekaan SD (Nilai)

72,60

73,6

74,6

75,6

76,6

77,6

78,6

Iklim Inklusivitas SD (Nilai)

57,41

59,91

62,41

64,91

67,41

69,91

72,41

Rata - rata kompetensi Literasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional (Nilai)

71,57

72,67

73,77

74,87

75,97

77,07

78,17

Rata - rata kompetensi Numerasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional (Nilai)

62,07

63,57

65,07

66,57

68,07

69,57

69,57

Iklim Keamanan SMP (Nilai)

71,05

72,55

74,05

75,55

77,05

78,55

80,05

Iklim Kebinekaan SMP (Nilai)

71,54

72,54

73,54

74,54

75,54

76,54

77,54

Iklim Inklusivitas SMP (Nilai)

57,87

60,27

62,67

65,07

67,47

69,87

72,27

Meningkatkan Apresiasi Masyarakat terhadap seni dan budaya lokal

Persentase benda, bangunan, struktur, situs dan Kawasan cagar budaya

yang telah ditetapkan terhadap total pendaftaran (%)

0,07

0,09

0,11

0,13

0,15

0,17

2,00

Persentase warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan terhadap total pencatatan (%)

0

0,01

0,02

0,03

0,04

0,05

0,06

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

53

3. 3

STRATEGI DALAM MENCAPAI TUJUAN DAN SASARAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

Strategi merupakan rangkaian tahapan atau langkah - langkah yang berisikan Grand Design perencanaan pembangunan dalam upaya untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Berbagai rumusan strategi yang disusun menunjukkan keman tapan pemerintah daerah dalam memegang prinsipnya sebagai pelayan masyarakat. Sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, rumusan strategi akan mengimplementasikan

bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian

arah kebijakan dari pemangku kepentingan. Oleh karena itu, strategi diturunkan dalam sejumlah arah kebijakan dan program pembangunan operasional dari upaya - upaya nyata dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Perumusan strategi dalam perencanaan pembangu nan menunjukkan keinginan yang kuat dari pemerintah daerah dalam menciptakan nilai tambah (added value) bagi para pemangku kepentingan pembangunan daerah. Penetapan strategi dilakukan untuk menjawab bagaimana tahap - tahap pencapaian sasaran - sasaran pembangu nan dengan batas waktu tertentu. Sebuah strategi dapat dilakukan untuk menjawab lebih dari 1 (satu) sasaran pembangunan dengan mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi pencapaian target sasaran.

Berikut ini merupakan strategi dalam RPJMD Kutai Timur 2025 - 2029 bidang Pendidikan dan Kebudayaan.

TABEL 3.2 STRATEGI PEMENUHAN TUJUAN DAN SASARAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KABUPATEN KUTAI TIMUR

TUJUAN/SASARAN

STRATEGI

T1. Mewujudkan SDM yang berkualitas

T1.S2.

Terwujudnya layanan pendidikan berkualitas yang merata

Pemerataan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan,

Peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan,

Penguatan mutu pembelajaran dan kurikulum

Dukungan sosial dan bantuan pendidikan untuk siswa tidak mampu,

Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang layak dan modern

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

54

TUJUAN/SASARAN

STRATEGI

Kolaborasi dengan dunia usaha dan lembaga non - formal

T2. Mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal

T2.S1. Mendorong Pertumbuhan ekonomi sektor non tambang

Pengembangan Sektor Pariwisata berbasis alam, budaya, dan ekowisata

1.

T1.S2. Terwujudnya layanan pendidikan berkualitas yang merata

a.

Pemerataan Akses Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan

Strategi pemerataan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan diarahkan untuk mengatasi kesenjangan pendidikan di wilayah Kutai Timur yang memiliki tantangan geografis, sebaran penduduk yang tidak merata, serta keterbatasan infrastruktur. Pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah menjadi prioritas agar setiap anak mendapatkan ruang belajar yang aman, layak, dan mendukung proses pembelajaran yang efektif. Penyediaan transportasi sekolah, seperti bus listrik, hadir sebagai solusi inovatif untuk mengura ngi hambatan jarak dan meningkatkan aksesibilitas bagi anak - anak di daerah terpencil. Selain itu, pengembangan sekolah terbuka dan pembelajaran berbasis komunitas memungkinkan fleksibilitas layanan pendidikan, khususnya bagi anak - anak yang terkendala jarak , kondisi sosial - ekonomi, maupun kebutuhan khusus. Upaya ini diperkuat dengan penguatan inklusivitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, agar mereka memperoleh kesempatan belajar yang setara dalam lingkungan yang ramah dan adaptif. Melalui strategi i ni, diharapkan setiap anak di Kutai Timur memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas, tanpa terhambat oleh faktor geografis, sosial, maupun fisik, sehingga tercipta generasi yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing.

b.

Peningkatan Kualitas Guru dan Tenaga Kependidikan

Strategi peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan difokuskan untuk memperkuat peran pendidik sebagai aktor utama dalam peningkatan mutu pendidikan di Kutai Timur. Peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan, sertifikasi, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran agar mampu menjawab tantangan pendidikan abad 21. Langkah ini diimbangi dengan pemberian insentif

dan afirmasi bagi guru, terutama yang bertugas di wilayah pedalaman dan perbatasan, guna menjaga motivasi dan mening katkan kesejahteraan. Selain itu, rekrutmen tenaga pengajar secara proporsional dan berbasis zonasi menjadi upaya untuk mengatasi kekurangan guru, sehingga distribusi pendidik lebih merata di seluruh wilayah. Program

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

55

magang, pertukaran guru, serta pengiriman guru berprestasi turut mendukung peningkatan mutu melalui transfer pengetahuan, pengalaman, dan inovasi pembelajaran. Dengan strategi ini, diharapkan kualitas pembelajaran di Kutai Timur semakin meningkat, kesenjan gan pendidikan antarwilayah dapat ditekan, dan terbentuk ekosistem pendidikan yang adaptif, berdaya saing, serta berorientasi pada pengembangan SDM unggul.

c.

Penguatan Mutu Pembelajaran dan Kurikulum

Strategi penguatan mutu pembelajaran dan kurikulum diarahkan untuk memastikan peserta didik di Kutai Timur mampu menguasai kompetensi dasar sekaligus memiliki karakter dan daya saing yang kuat. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran melalui platform digi tal, e - learning, dan konten pendidikan daring menjadi jawaban atas kebutuhan inovasi metode belajar yang lebih interaktif, fleksibel, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil. Selain itu, pengembangan pendidikan karakter, l iterasi digital, dan numerasi dijadikan fondasi utama dalam membentuk SDM unggul. Dengan demikian, siswa tidak hanya cakap dalam aspek akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional, keterampilan, serta kesiapan menghadapi transformasi digital dan din amika global. Melalui strategi ini, kualitas pendidikan di Kutai Timur diharapkan semakin adaptif, relevan dengan perkembangan zaman, dan mampu melahirkan generasi yang sehat secara moral, kritis secara intelektual, serta tangguh dalam bersaing di masa dep an.

d.

Dukungan Sosial dan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Tidak Mampu

Strategi dukungan sosial dan bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pendidikan

yang berkeadilan di Kutai Timur. Melalui program Beasiswa Kutim Stimulan dan Kutim Tuntas, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa anak - anak dari keluarga miskin maupun siswa berprestasi tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terkendala

faktor ekonomi. Selain itu, pemberian perlengkapan sekolah gratis berupa seragam, buku, dan sepatu setiap tahun ajaran baru membant u meringankan beban orang tua sekaligus mendorong semangat belajar siswa. Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai intervensi sosial, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas sumber daya

manusia. Dengan adanya strategi ini, diharapkan akses pendidikan di Kutai Timur semakin merata, inklusif, serta mampu membangun generasi yang lebih cerdas, tangguh, dan berdaya saing.

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

56

e.

Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan yang Layak dan Modern

Strategi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan diarahkan untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sesuai standar di seluruh wilayah Kutai Timur. Pembangunan laboratorium, perpustakaan, ruang kelas, serta toilet yang layak menjadi prioritas agar peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang lebih bermutu di setiap jenjang pendidikan. Pemenuhan fasilitas sekolah berbasis teknologi juga menjadi kebutuhan mendesak untuk menyiapkan generasi yang melek digital dan adaptif terhadap pe rkembangan zaman. Selain itu, standarisasi fasilitas sekolah sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan penting untuk menjamin kesetaraan mutu layanan di seluruh sekolah, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman. Dengan demikian, pemerataan sarana

prasarana tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga mempersempit kesenjangan pendidikan antarwilayah. Melalui strategi ini, Kutai Timur diharapkan mampu menghadirkan sistem pendidikan yang modern, inklusif, dan berdaya saing, sehingga me nghasilkan SDM unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.

f.

Kolaborasi dengan Dunia Usaha dan Lembaga Non - Formal

Strategi kolaborasi dengan dunia usaha dan lembaga non - formal bertujuan memperkuat ekosistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan daerah dan dunia kerja. Pengembangan kemitraan dengan industri dan dunia kerja (DUDI) membuka peluang bagi peserta didik u ntuk memperoleh pengalaman praktis, memperluas akses magang, serta meningkatkan kesiapan kerja setelah lulus. Di sisi lain, pemberdayaan pendidikan nonformal berperan sebagai jalur alternatif yang fleksibel bagi masyarakat yang belum terjangkau pendidikan

formal, sehingga tidak ada kelompok yang tertinggal dalam peningkatan kapasitas SDM. Pelibatan masyarakat, LSM, serta tokoh adat dan agama menjadi kunci dalam membangun lingkungan pendidikan yang kondusif, sesuai dengan nilai - nilai budaya dan kearifan lok al Kutai Timur. Melalui sinergi multi pihak ini, pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga gerakan bersama untuk melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global.

2.

T2.S1. Mendorong pertumbuhan ekonomi sektor non tambang

Pengembangan Sektor Pariwisata Berbasis Alam, Budaya, dan Ekowisata, Pengembangan sektor pariwisata berbasis alam, budaya, dan ekowisata menjadi salah satu motor diversifikasi ekonomi Kutai Timur. Dengan memperkuat daya tarik destinasi wisata, baik melalui

konservasi alam maupun revitalisasi budaya lokal, pariwisata dapat menjadi pintu masuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

57

Pembangunan infrastruktur dan amenitas pariwisata yang memadai turut menjadi prasyarat agar wisatawan mendapatkan pengalaman yang berkualitas. Lebih jauh, pemberdayaan masyarakat lokal sebagai pelaku utama desa wisata dan ekowisata memastikan manfaat pariw isata dapat dirasakan langsung di tingkat akar rumput. Upaya ini diperkaya dengan strategi promosi digital dan penyelenggaraan event daerah yang mampu memperluas jangkauan pasar wisata. Dengan pendekatan ini, sektor pariwisata Kutai Timur tidak hanya beror ientasi pada kunjungan wisatawan, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan masyarakat.

3. 4

ARAH KEBIJAKAN DALAM MENCAPAI TUJUAN DAN SASARAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

Arah kebijakan merupakan suatu bentuk konkret dari usaha pelaksanaan rencana pembangunan yang memberikan arahan dan panduan kepada Pemerintah Daerah agar lebih optimal dalam menentukan dan mencapai tujuan. Selain itu, arah kebijakan pembangunan daerah juga

merupakan pedoman untuk menentukan tahapan pembangunan selama 5 (lima) tahun periode Kepala Daerah guna mencapai sasaran Renstra

secara bertahap. Berikut indikasi arah kebijakan dalam Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur 2025 - 2029:

TABEL 3. 3

ARAH KEBIJAKA N PEMENUHAN TUJUAN DAN SASARAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KABUPATEN KUTAI TIMUR

No

Misi

Arah Kebijakan

1

Peningkatan dan Pemerataan Daya Saing Daerah Melalui Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat, Cerdas, serta Berprestasi

Menyediakan beasiswa pendidikan, program keterampilan, serta pelatihan sertifikasi untuk meningkatkan kualitas SDM sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Pengembangan pendidikan karakter untuk menghasilkan generasi yang berakhlak mulia, sehat, dan cerdas, serta memfasilitasi akses pendidikan

yang merata di seluruh wilayah Kutai Timur

Pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah, fasilitas belajar, serta sarana

Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 202 9

58

No

Misi

Arah Kebijakan

pendukung untuk semua jenjang pendidikan di seluruh wilayah

optimalisasi program beasiswa, insentif bagi tenaga pendidikan , serta bantuan buku

dan seragam .

Transformasi Ekonomi Melalui Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Berbasis Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pariwisata, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan

memperkenalkan budaya dan sejarah lokal melalui festival seni dan budaya, dengan tujuan menarik wisatawan domestik dan internasional.

50 Program Unggulan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur Bidang Pendidikan dan Kebudayaan:

1.

1.000 Beasiswa Hafidz/Hafidzah Jenjang Pelajar SD - SMP ;

2.

Bantuan

Tenaga Pendidikan, dan Peningkatan Insentif Guru Swasta ;

3.

Beasiswa Kutim Stimulan & Beasiswa Kutim Tuntas ;

4.

Pembangunan & Perbaikan Sarana Pendidikan & Kesehatan ;

5.

Gratis Bantuan Buku, Seragam, dan Sepatu Sekolah ;

6.

Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Rentan

khususnya Guru Honorer di Satuan Pendidikan;

7.

Layanan Jemput Bola Program Pendidikan Non Formal, Stop Stunting, dan Warga di Bawah Garis Kemiskinan ;

8.

Menggelar Festival Seni, Budaya & Wisata, Baik Tingkat Nasional & Internasional ;

9.

Pelatihan Keterampilan & Sertifikasi Kompetensi Siap Kerja untuk Masyarakat ;

10.

Akses Internet Sekolah Gratis .

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

59

BAB I V

PROGRAM , KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

Rencana Program dan Kegiatan adalah cara untuk melaksanakan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan serta upaya yang dilakukan untuk mengetahui capaian keberhasila n sasaran dan tujuan. Sedangkan, Program dimaksudkan sebagai kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mendapatkan hasil yang dilaksanakan Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

guna mencapai sasaran tertentu. Dengan adanya program dan kegiatan diharapkan pula dapat menyelesaikan permasalahan - permasalahan yang dihadapi. Program dan Kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur yang direncanakan untuk periode Tahun 2025 - 2029

mengacu pada Rencana

Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 - 2045

Kabupaten Kutai Timur dalam rangka pencapaian visi dan misi.

4.1.

Uraian Program

Sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah serta tujuan dan sasaran yang ada di RPJMD, maka untuk mencapai sasaran strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur di laksanakan beberapa program sebagai berikut:

1.

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;

2.

Program Pengelolaan Pendidikan ;

3.

Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan ;

4.

Program Pengembangan Kurikulum ;

5.

Program Pengembangan Kebudayaan ;

6.

Program Pengembangan Kesenian Tradisional ;

7.

Program Pembinaan Sejarah ;

8.

Program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya ;

9.

Program Pengelolaan Permuseuman

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

60

TABEL 4.1 PROGRAM PERANGKAT DAERAH

PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME

INDIKATOR OUTCOME

BASELINE 2024

2025

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

1.01 -

URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN

784.039.296.873,00

816.608.054.870,00

850.805.250.753,00

886.712.306.454,00

924.414.714.924,00

1.01.01 -

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

329.404.083.563,00

343.087.430.716,00

357.454.945.214,00

372.540.835.458,00

388.381.020.200,00

TERLAKSANANYA PENUNJANG PERANGKAT DAERAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Nilai SAKIP (Nilai)

67,65

67,65

70,50

329.404.083.563,00

72,00

343.087.430.716,00

73,50

357.454.945.214,00

75,00

372.540.835.458,00

76,50

388.381.020.200,00

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

Indeks Profesionalisme ASN (Indeks)

80,00

81,00

82,00

83,00

84,00

85,00

86,00

Dinas/Badan yang menangani Bidang

Pendidikan

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

399.844.429.242,00

416.453.847.296,00

433.893.736.252,00

452.205.619.658,00

471.433.097.232,00

MENINGKATNYA PARTISIPASI ANAK USIA SEKOLAH

Angka Partisipasi Sekolah Usia 5 - 6 Tahun (Angka)

65,31

68,51

71,72

399.844.429.242,00

74,76

416.453.847.296,00

77,8

433.893.736.252,00

80,84

452.205.619.658,00

80,84

471.433.097.232,00

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

Angka Partisipasi

Sekolah Pendidikan Dasar 7 - 15 Tahun (Angka)

99,97

100

100

100

100

100

100

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

Angka Partisipasi Sekolah Kesetaran 7 - 18 Tahun (Angka)

32,4

37,38

42,36

47,34

52,31

57,29

57,29

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

Rasio Ketersediaan Sekolah SD/MI terhadap Penduduk Usia Sekolah per 10.000 (Rasio)

45.96:10000

46.25:10000

46.55:10000

46.84:10000

47.13:10000

47.42:10000

47.45:10000

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/Paket A (Angka)

104,65

104,35

104,10

103,65

103,35

103,10

102,65

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

61

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME

INDIKATOR OUTCOME

BASELINE 2024

2025

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Angka Partisipasi Murni (APM) 7 - 12 Tahun Jenjang SD/MI (Angka)

96,33

96,85

97,33

97,85

98,33

98,85

99,33

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

Rasio Ketersediaan Sekolah SMP/MTs terhadap Penduduk Usia Sekolah per 10.000 (Rasio)

43.13:10000

43.40:10000

43.64:10000

43.88:10000

44.09:10000

44.29:10000

44.49:10000

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

Angka Partisipasi Murni (APM) 13 - 15 Tahun Jenjang SMP/MTs (Angka)

84,86

85,86

86,86

87,86

88,86

89,86

90,86

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTS (Angka)

106,65

106,35

106,00

105,65

105,35

105,00

104,65

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

Angka Partisipasi Murni (APM) 5 - 6 Tahun Jenjang PAUD (Angka)

92,20

78,65

79,65

80,65

81,65

82,65

83,65

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

Peningkatan Proporsi Jumlah Satuan Pendidikan Nonformal yang Terakreditasi (%)

66,67

72,22

77,78

83,33

88,89

94,44

100,00

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

1.01.03 -

PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

227.831.615,00

237.295.672,00

247.232.932,00

257.667.055,00

268.622.884,00

MENINGKATNYA KUALITAS KURIKULUM PENDIDIKAN

Persentase Satuan Pendidikan yang Mengembangkan Kurikulum Muatan Lokal (Persentase)

100

100

100

227.831.615,00

100

237.295.672,00

100

247.232.932,00

100

257.667.055,00

100

268.622.884,00

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

1.01.04 -

PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

54.562.952.453,00

56.829.481.186,00

59.209.336.355,00

61.708.184.283,00

64.331.974.608,00

MENINGKATNYA MUTU DAN DISTRIBUSI PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK

Persentase guru yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional menurut jenjang 100

100

100

54.562.952.453,00

100

56.829.481.186,00

100

59.209.336.355,00

100

61.708.184.283,00

100

64.331.974.608,00

Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

62

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME

INDIKATOR OUTCOME

BASELINE 2024

2025

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

pendidikan. (Persentase)

2.22 -

URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN

3.012.246.994,00

3.137.374.835,00

3.268.759.067,00

3.406.712.509,00

3.551.563.624,00

2.22.02 -

PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN

1.168.955.811,00

1.217.513.886,00

1.268.499.865,00

1.322.035.142,00

1.378.247.184,00

MENINGKATNYA PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN

Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengembangan Kebudayaan (Persentase)

15

25

30

1.168.955.811,00

35

1.217.513.886,00

40

1.268.499.865,00

45

1.322.035.142,00

50

1.378.247.184,00

Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan

2.22.03 -

PROGRAM PENGEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL

380.195.824,00

395.989.045,00

412.571.927,00

429.983.953,00

448.266.580,00

MENINGKATNYA PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN KESENIAN TRADISONAL

Prosentase Kesenian Tradisional yang Dilestarikan dan Dikembangkan (Persentase)

15

20

40

380.195.824,00

60

395.989.045,00

80

412.571.927,00

100

429.983.953,00

100

448.266.580,00

Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan

2.22.04 -

PROGRAM PEMBINAAN SEJARAH

119.875.367,00

124.854.954,00

130.083.521,00

135.573.515,00

141.338.009,00

MENINGKATNYA AKSES MASYARAKAT TERHADAP INFORMASI SEJARAH

Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Tinjauan Sejarah Lokal (Persentase)

12

14

15

119.875.367,00

18

124.854.954,00

19

130.083.521,00

20

135.573.515,00

20

141.338.009,00

Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan

2.22.05 -

PROGRAM PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA

271.141.173,00

282.404.297,00

294.230.576,00

306.648.169,00

319.686.642,00

MENINGKATNYA WARISAN BUDAYA YANG DILESTARIKAN

Persentase Warisan Budaya yang Dilestarikan (Persentase)

0,07

0,09

0,11

271.141.173,00

0,13

282.404.297,00

0,15

294.230.576,00

0,17

306.648.169,00

2

319.686.642,00

Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

63

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME

INDIKATOR OUTCOME

BASELINE 2024

2025

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang dilestarikan (%)

0,07

0,09

0,11

0,13

0,15

0,17

2

Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan

2.22.06 -

PROGRAM PENGELOLAAN PERMUSEUMAN

1.072.078.819,00

1.116.612.653,00

1.163.373.178,00

1.212.471.730,00

1.264.025.209,00

MENINGKATNYA TATA KELOLA MUSEUM

Persentase Kunjungan Wisatawan ke Museum (Persentase)

11

20

25

1.072.078.819,00

25

1.116.612.653,00

28

1.163.373.178,00

29

1.212.471.730,00

29

1.264.025.209,00

Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan

TOTAL KESELURUHAN

787051543867.00

819745429705.00

854074009820.00

890119018963.00

927966278548.00

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

64

4.2

Uraian Kegiatan

Kegiatan merupakan seperangkat tindakan operasional yang dilakukan untuk mencapai hasil tertentu dari suatu program, yang langsung menunjang pencapaian sasaran strategis dalam suatu urusan pemerintahan. Kegiatan berada di antara program dan sub kegiatan da lam struktur perencanaan pembangunan daerah. Jenis kegiatan yang dimiliki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur adalah sebagai berikut :

1.

Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah ;

2.

Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah ;

3.

Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah ;

4.

Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah ;

5.

Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah ;

6.

Kegiatan Pengadaan

Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah ;

7.

Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah ;

8.

Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah ;

9.

Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar ;

10.

Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama ;

11.

Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ;

12.

Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan ;

13.

Kegiatan Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan ;

14.

Kegiatan Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar ;

15.

Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam

Daerah Kabupaten/Kota;

16.

Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya

dalam Daerah Kabupaten/Kota;

17.

Pembinaan Lembaga Adat yang Penganutnya dalam Daerah

Kabupaten/Kota ;

18.

Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya

dalam Daerah Kabupaten/Kota ;

19.

Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (Satu) Daerah

Kabupaten/Kota ;

20.

Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota ;

21.

Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota ;

22.

Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

65

Perumusan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur merupakan Struktur sistematis dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah yang menjabarkan tujuan dan sasaran strategis ke dalam program, kegiatan, dan sub kegiatan, lengkap dengan indikator dan target kinerjanya, sebag ai dasar pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan perangkat daerah. Perumusan Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan dalam Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur juga merupakan proses strategis yang harus terstruktur, ber basis data, dan selaras dengan tujuan RPJMD serta urusan pemerintahan daerah. Kerangka Perumusan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur serta Teknik Merumuskan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur dijelaskan pada gambar dibawah ini :

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

66

TABEL 4.3 TEKNIK MERUMUSKAN PROGRAM / KEGIATAN/ SUBKEGIATAN

RENSTRA 2025 - 2029 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KABUPATEN KUTAI TIMUR

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

-

Terwujudnya layanan pendidikan berkualitas yang merata

Terwujudnya layanan pendidikan berkualitas yang merata

Rata - rata Lama Sekolah Penduduk Usia di Atas 15 Tahun ((tahun))

Harapan Lama Sekolah (Tahun)

Meningkatnya Akses dan Pemerataan Pendidikan

Peningkatan Proporsi Jumlah Satuan PAUD yang Mendapatkan Minimal Akreditasi B (%)

Pertumbuhan Proporsi Guru PAUD Formal dengan kualifikasi S1 / D IV (%)

Rata - Rata Kemampuan Literasi SD Asesmen

Nasional (Angka)

Rata - rata kemampuan Numerasi SD berdasarkan asesmen nasional (Nilai)

Iklim Keamanan SD (Nilai)

Iklim Kebhinekaan SD (Nilai)

Iklim Inklusivitas SD (Nilai)

Rata - rata kompetensi Literasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional (Nilai)

Rata - rata kompetensi Numerasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional (Nilai)

Iklim Keamanan SMP (Nilai)

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

67

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Iklim Kebinekaan SMP (Nilai)

Iklim Inklusivitas SMP (Nilai)

TERLAKSANANYA PENUNJANG PERANGKAT DAERAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Nilai SAKIP (Nilai)

1.01.01 -

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

Indeks Profesionalisme ASN (Indeks)

1.01.01 -

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

Jumlah Laporan Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah.

Jumlah Dokumen DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen

DPA - SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)

1.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi

Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perubahan DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA - SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perubahan RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen RKA - SKPD dan Laporan

Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA - SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

68

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan

Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)

1.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Evaluasi

Kinerja Perangkat Daerah (Laporan)

1.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)

1.01.01.2.01.0001 -

Penyusunan Dokumen Perencanaan

Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA - SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.01.0002 -

Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA - SKPD

Jumlah Dokumen Perubahan RKA - SKPD dan Laporan

Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.01.0003 -

Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD

Jumlah Dokumen DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA - SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.01.0004 -

Koordinasi dan Penyusunan DPA - SKPD

Jumlah Dokumen Perubahan DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA - SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.01.0005 -

Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA -

SKPD

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)

1.01.01.2.01.0006 -

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

69

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah (Laporan)

1.01.01.2.01.0007 -

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah.

Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.02 -

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.02 -

Administrasi Keuangan

Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD (Laporan)

1.01.01.2.02 -

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)

1.01.01.2.02 -

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)

1.01.01.2.02.0001 -

Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.02.0003 -

Pelaksanaan Penatausahaan dan

Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD

Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.02.0004 -

Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD (Laporan)

1.01.01.2.02.0005 -

Koordinasi dan Penyusunan

Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

Jumlah Laporan Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)

1.01.01.2.03 -

Administrasi

Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

70

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

pada Perangkat Daerah.

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)

1.01.01.2.03.0006 -

Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

Jumlah Laporan Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah.

Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian (Dokumen)

1.01.01.2.05 -

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan (Paket)

1.01.01.2.05 -

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan (Paket)

1.01.01.2.05.0002 -

Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya

Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian (Dokumen)

1.01.01.2.05.0003 -

Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian

Jumlah Laporan Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah.

Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.06 -

Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)

1.01.01.2.06 -

Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah

Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)

1.01.01.2.06 -

Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)

1.01.01.2.06.0002 -

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

71

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)

1.01.01.2.06.0009 -

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD (Dokumen)

1.01.01.2.06.0011 -

Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

Jumlah Laporan Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah.

Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan (Unit)

1.01.01.2.07 -

Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan (Unit)

1.01.01.2.07 -

Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan (Unit)

1.01.01.2.07.0001 -

Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan (Unit)

1.01.01.2.07.0010 -

Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

Jumlah Laporan Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)

1.01.01.2.08 -

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)

1.01.01.2.08 -

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber

Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)

1.01.01.2.08.0002 -

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

72

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)

1.01.01.2.08.0004 -

Penyediaan

Jasa Pelayanan Umum Kantor

Jumlah Laporan Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)

1.01.01.2.09 -

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)

1.01.01.2.09.0001 -

Penyediaan

Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

MENINGKATNYA PARTISIPASI ANAK USIA SEKOLAH

Angka Partisipasi Sekolah Usia 5 - 6 Tahun (Angka)

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Angka Partisipasi Sekolah Pendidikan Dasar 7 - 15 Tahun (Angka)

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Angka Partisipasi Sekolah Kesetaran 7 - 18 Tahun (Angka)

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Rasio Ketersediaan Sekolah SD/MI terhadap Penduduk Usia Sekolah per 10.000 (Rasio)

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Angka Partisipasi

Kasar (APK) SD/MI/Paket A (Angka)

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Angka Partisipasi Murni (APM) 7 - 12 Tahun Jenjang SD/MI (Angka)

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Rasio Ketersediaan

Sekolah SMP/MTs terhadap Penduduk Usia Sekolah per 10.000 (Rasio)

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Angka Partisipasi Murni (APM) 13 - 15 Tahun Jenjang SMP/MTs (Angka)

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

73

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTS (Angka)

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Angka Partisipasi Murni (APM) 5 - 6 Tahun Jenjang PAUD (Angka)

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Peningkatan Proporsi Jumlah Satuan Pendidikan Nonformal yang Terakreditasi (%)

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Jumlah Satuan Pendidikan yang dikelola Jenjang

Sekolah Dasar

Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Alat Rumah Tangga Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah

Dasar

Jumlah Buku Teks dan Non Teks yang Diterima Peserta Didik (Buku)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang

Pendidikan (Dokumen)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah kegiatan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi (Kegiatan)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan

Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Dokumen)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Komunitas Belajar Pendidik

dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi (Komunitas)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah konten digital untuk pendidikan yang telah dikembangkan (Konten Digital)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

74

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Laboratorium Sekolah Dasar yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Mebel Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan

Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Mebel sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Orang yang Mendapatkan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk

Pendidikan (Orang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah paket infrastruktur TIK yang tersedia (Paket)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Pelaku perbukuan daerah yang mendapatkan fasilitasi peningkatan profesi (Orang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi (Orang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Tersedia pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (Orang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Perlengkapan Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Perlengkapan Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

75

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Peserta Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Peserta

Didik Sekolah Dasar yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik (Peserta Didik)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah peserta pelatihan penggunaan aplikasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertambah (Ruang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Ruang Kelas

Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Ruang Laboratorium Sekolah Dasar yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

76

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Ruang/Sudut Baca yang Telah Ditata (Ruang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan

Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah

yang Telah DiRehabilitasi Sedang/Berat (Unit)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Unit)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Satuan Pendidikan yang Menyelenggarakan Proses Belajar (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

77

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah

Sekolah Baru yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Sekolah Dasar yang Dilaksanakan Pembinaan Kelembagaan dan manajemen sekolah (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan

Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Sekolah Dasar yang Mengelola Dana BOS (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Siswa

yang Mengikuti Ajang Kompetisi/Lomba Akademik dan Non Akademik (Peserta Didik)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Tenaga Pengelola yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOS Sekolah

Dasar (Orang)

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Sekolah Baru yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.01.0001 -

Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah /TU yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.01.0003 -

Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU

Jumlah Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.01.0004 -

Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.01.0005 -

Pembangunan Perpustakaan Sekolah

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.01.0006 -

Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

Jumlah Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.01.0007 -

Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

78

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.01.0009 -

Rehabilitasi

Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU

Jumlah Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.01.0010 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Sekolah

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.01.0011 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah

Jumlah Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Telah DiRehabilitasi

Sedang/Berat (Unit)

1.01.02.2.01.0013 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah

Jumlah Mebel sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.01.0014 -

Pengadaan Mebel Sekolah

Jumlah

Alat Rumah Tangga Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.01.0015 -

Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah

Jumlah Perlengkapan Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.01.0016 -

Pengadaan Perlengkapan Sekolah

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

1.01.02.2.01.0019 -

Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

Jumlah Siswa

yang Mengikuti Ajang Kompetisi/Lomba Akademik dan Non Akademik (Peserta Didik)

1.01.02.2.01.0025 -

Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Tersedia pada Satuan Pendidikan Sekolah

Dasar (Orang)

1.01.02.2.01.0026 -

Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

79

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi (Orang)

1.01.02.2.01.0027 -

Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Sekolah Dasar yang Dilaksanakan Pembinaan Kelembagaan dan manajemen sekolah (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.01.0028 -

Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah

Jumlah Sekolah Dasar yang Mengelola Dana BOS (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.01.0029 -

Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar

Jumlah

Tenaga Pengelola yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar (Orang)

1.01.02.2.01.0030 -

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar

Jumlah Ruang Laboratorium Sekolah Dasar yang Telah Dibangun

(Ruang)

1.01.02.2.01.0031 -

Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar

Jumlah Laboratorium Sekolah Dasar yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.01.0032 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium Sekolah Dasar

Jumlah Mebel Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

1.01.02.2.01.0033 -

Pemeliharaan Mebel Sekolah

Jumlah Pelaku perbukuan daerah yang mendapatkan fasilitasi peningkatan profesi (Orang)

1.01.02.2.01.0034 -

Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Satuan Pendidikan Dasar

Jumlah Orang yang Mendapatkan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan (Orang)

1.01.02.2.01.0035 -

Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

80

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah konten digital untuk pendidikan yang telah dikembangkan (Konten Digital)

1.01.02.2.01.0036 -

Pengembangan konten digital untuk pendidikan

Jumlah peserta pelatihan penggunaan aplikasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.01.0037 -

Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan

Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan (Dokumen)

1.01.02.2.01.0038 -

Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan

Jumlah kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Dokumen)

1.01.02.2.01.0039 -

Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan

Jumlah Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi (Komunitas)

1.01.02.2.01.0041 -

Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Jumlah paket infrastruktur TIK yang tersedia (Paket)

1.01.02.2.01.0042 -

Penyediaan infrastruktur TIK

Jumlah kegiatan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi (Kegiatan)

1.01.02.2.01.0043 -

Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi

Jumlah Ruang/Sudut Baca yang Telah Ditata (Ruang)

1.01.02.2.01.0044 -

Penataan Ruang/Sudut Baca

Jumlah Buku Teks dan Non Teks yang Diterima Peserta Didik (Buku)

1.01.02.2.01.0045 -

Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik

Jumlah Perlengkapan Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.01.0046 -

Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

81

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertambah (Ruang)

1.01.02.2.01.0047 -

Pembangunan Ruang Kelas Baru

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Direhabilitasi

Sedang/Berat (Unit)

1.01.02.2.01.0048 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

Jumlah Peserta Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.01.0049 -

Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan

Jumlah Satuan Pendidikan yang Menyelenggarakan Proses Belajar (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.01.0050 -

Penyelenggaraan Proses Belajar Bagi Peserta Didik

Jumlah Ruang Kelas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.01.0051 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah

Jumlah

Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.01.0053 -

Pembangunan Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus

Jumlah Peserta Didik Sekolah Dasar yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik (Peserta

Didik)

1.01.02.2.01.0054 -

Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar

Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.01.0055 -

Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik

Jumlah Satuan Pendidikan yang dikelola Jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Alat Rumah Tangga Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

82

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Buku Teks dan Non Teks yang Diterima Peserta Didik (Buku)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Dokumen

Hasil Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan (Dokumen)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Fasilitas Parkir yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Kantin Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah kegiatan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi (Kegiatan)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Dokumen)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi (Komunitas)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah konten

digital untuk pendidikan yang telah dikembangkan (Konten Digital)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Laboratorium yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan

Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Mebel Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

83

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Orang yang Mendapatkan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan (Orang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah paket infrastruktur TIK yang tersedia (Paket)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Pelaku perbukuan daerah yang mendapatkan fasilitasi peningkatan profesi (Orang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/ Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi (Orang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Tersedia pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (Orang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Perlengkapan Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Perlengkapan

Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Peserta Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

84

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Peserta didik Sekolah Menengah Pertama yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik (Peserta Didik)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Peserta Didik yang Mengikuti Proses Belajar (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan

Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah peserta pelatihan penggunaan aplikasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertambah (Ruang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Ruang kelas sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Ruang Laboratorium yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Ruang Serba Guna/Aula yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Ruang/Sudut Baca yang Telah Ditata (Ruang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

85

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Unit)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Sekolah Baru yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan

Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Sekolah Menengah Pertama yang Dilaksanakan Pembinaan (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Sekolah Menengah pertama yang Mengelola Dana BOS (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Siswa

yang Mengikuti Ajang Kompetisi/Lomba Akademik dan Non Akademik (Peserta Didik)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Tenaga yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama

(Orang)

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

86

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Sekolah Baru yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.02.0001 -

Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah /TU yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.02.0003 -

Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU

Jumlah Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.02.0004 -

Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.02.0005 -

Pembangunan Perpustakaan Sekolah

Jumlah Ruang Laboratorium yang Telah Dibangun

(Ruang)

1.01.02.2.02.0006 -

Pembangunan Laboratorium

Jumlah Ruang Serba Guna/Aula yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.02.0007 -

Pembangunan Ruang Serba Guna/Aula

Jumlah Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah

yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.02.0009 -

Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah

Jumlah Fasilitas Parkir yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.02.0010 -

Pembangunan Fasilitas Parkir

Jumlah Kantin

Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.02.0011 -

Pembangunan Kantin Sekolah

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.02.0012 -

Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

Jumlah Ruang kelas sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.02.0014 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah

Jumlah Laboratorium yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.02.0018 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

87

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Unit)

1.01.02.2.02.0024 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

Jumlah Mebel Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.02.0025 -

Pengadaan Mebel Sekolah

Jumlah Alat Rumah Tangga Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.02.0026 -

Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah

Jumlah Perlengkapan Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.02.0027 -

Pengadaan Perlengkapan Sekolah

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

1.01.02.2.02.0030 -

Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana

dan Utilitas Sekolah

Jumlah Peserta didik Sekolah Menengah Pertama yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik (Peserta Didik)

1.01.02.2.02.0032 -

Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Siswa

yang Mengikuti Ajang Kompetisi/Lomba Akademik dan Non Akademik (Peserta Didik)

1.01.02.2.02.0038 -

Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Tersedia pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (Orang)

1.01.02.2.02.0039 -

Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi (Orang)

1.01.02.2.02.0040 -

Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

88

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Sekolah Menengah Pertama yang Dilaksanakan Pembinaan (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.02.0041 -

Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah

Jumlah Sekolah Menengah pertama yang Mengelola Dana BOS (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.02.0042 -

Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Tenaga yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama (Orang)

1.01.02.2.02.0043 -

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Pelaku perbukuan daerah yang mendapatkan fasilitasi peningkatan profesi (Orang)

1.01.02.2.02.0047 -

Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Satuan Pendidikan Menengah Pertama

Jumlah Orang yang Mendapatkan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan (Orang)

1.01.02.2.02.0048 -

Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan

Jumlah konten digital untuk pendidikan yang telah dikembangkan (Konten

Digital)

1.01.02.2.02.0049 -

Pengembangan konten digital untuk pendidikan

Jumlah peserta pelatihan penggunaan aplikasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.02.0050 -

Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang

Pendidikan

Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan (Dokumen)

1.01.02.2.02.0051 -

Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan

Jumlah kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Dokumen)

1.01.02.2.02.0052 -

Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

89

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi (Komunitas)

1.01.02.2.02.0054 -

Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Jumlah kegiatan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi (Kegiatan)

1.01.02.2.02.0055 -

Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi

Jumlah Ruang/Sudut Baca yang Telah Ditata (Ruang)

1.01.02.2.02.0056 -

Penataan Ruang/Sudut Baca

Jumlah Peserta Didik yang Mengikuti Proses Belajar (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.02.0058 -

Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik

Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertambah (Ruang)

1.01.02.2.02.0059 -

Pembangunan Ruang Kelas Baru

Jumlah Peserta Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.02.0060 -

Bimbingan Teknis, Pelatihan , dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan

Jumlah Buku Teks dan Non Teks yang Diterima Peserta Didik (Buku)

1.01.02.2.02.0061 -

Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik

Jumlah Perlengkapan Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.02.0062 -

Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.02.0064 -

Rehabilitasi

Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

90

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.02.0065 -

Pembangunan Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus

Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.02.0067 -

Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik

Jumlah paket infrastruktur TIK yang tersedia (Paket)

1.01.02.2.02.0068 -

Penyediaan infrastruktur TIK

Jumlah Satuan

Pendidikan yang dikelola Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini

Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik PAUD yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Dokumen

Hasil Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan (Dokumen)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang

Pendidikan yang dilaksanakan (Dokumen)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi (Komunitas)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah konten digital untuk pendidikan yang telah dikembangkan (Konten Digital)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Mebel PAUD yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Orang yang Mendapatkan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan (Orang)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia

Dini (PAUD)

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

91

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah PAUD yang Dilaksanakan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah PAUD yang Mengelola Dana BOP (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi (Orang)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Tersedia pada PAUD (Orang)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah perlengkapan

PAUD yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Perlengkapan Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Peserta Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Peserta Didik PAUD yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik (Peserta Didik)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Peserta Didik PAUD yang Mengikuti Proses Belajar (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

92

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Peserta

Didik yang Mengikuti Ajang Kompetisi/Lomba Akademik dan Non Akademik (Peserta didik)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah peserta pelatihan penggunaan aplikasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan

(Orang)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Ruang Kelas

Baru yang Bertambah (Ruang)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Ruang Kelas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Ruang Serba Guna/Aula yang Telah Direhabilitasi sedang/berat (Ruang)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Unit)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Jumlah

Sekolah Baru yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

93

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Tenaga yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOP PAUD (Orang)

1.01.02.2.03 -

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia

Dini (PAUD)

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.03.0002 -

Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD

Jumlah Mebel PAUD yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.03.0007 -

Pengadaan Mebel PAUD

Jumlah perlengkapan PAUD yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.03.0009 -

Pengadaan Perlengkapan PAUD

Jumlah Peserta Didik PAUD yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik (Peserta Didik)

1.01.02.2.03.0011 -

Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik PAUD

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Tersedia pada PAUD (Orang)

1.01.02.2.03.0015 -

Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan PAUD

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi (Orang)

1.01.02.2.03.0016 -

Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD

Jumlah PAUD yang Dilaksanakan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.03.0017 -

Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD

Jumlah PAUD yang Mengelola Dana BOP (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.03.0018 -

Pengelolaan Dana BOP PAUD

Jumlah Tenaga yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOP PAUD (Orang)

1.01.02.2.03.0019 -

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP PAUD

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

94

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Orang yang Mendapatkan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan (Orang)

1.01.02.2.03.0022 -

Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan

Jumlah konten digital untuk pendidikan yang telah dikembangkan (Konten Digital)

1.01.02.2.03.0023 -

Pengembangan konten digital untuk pendidikan

Jumlah peserta pelatihan penggunaan aplikasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.03.0024 -

Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan

Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan (Dokumen)

1.01.02.2.03.0025 -

Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan

Jumlah kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Dokumen)

1.01.02.2.03.0026 -

Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan

Jumlah

Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.03.0028 -

Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU

Jumlah Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi (Komunitas)

1.01.02.2.03.0029 -

Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertambah (Ruang)

1.01.02.2.03.0030 -

Pembangunan Ruang Kelas Baru

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.03.0033 -

Pembangunan Perpustakaan Sekolah

Jumlah Peserta Didik yang Mengikuti Ajang Kompetisi/Lomba Akademik dan Non Akademik (Peserta didik)

1.01.02.2.03.0034 -

Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Peserta

Didik

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

95

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Ruang Serba Guna/Aula yang Telah Direhabilitasi sedang/berat (Ruang)

1.01.02.2.03.0038 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Serba Guna/Aula

Jumlah Peserta Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.03.0039 -

Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan

Jumlah Sekolah Baru yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.03.0040 -

Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)

Jumlah Perlengkapan Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.03.0041 -

Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas

PAUD yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Unit)

1.01.02.2.03.0045 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD

Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik PAUD yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.03.0046 -

Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik PAUD

Jumlah Peserta Didik PAUD yang Mengikuti Proses Belajar (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.03.0047 -

Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD

Jumlah Ruang Kelas

Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.03.0051 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah

Jumlah Satuan Pendidikan yang di kelola Jenjang Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Nonformal/ Kesetaraan yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Buku Teks dan Non Teks yang Diterima Peserta Didik (Buku)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan

Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

96

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan (Dokumen)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah kegiatan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi (Kegiatan)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang

Pendidikan yang dilaksanakan (Dokumen)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi (Komunitas)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan

Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah konten digital untuk pendidikan yang telah dikembangkan (Konten Digital)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Mebel Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi (Orang)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Tersedia bagi Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan (Orang)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Perlengkapan Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

97

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Perlengkapan Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Peserta Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Peserta Didik Nonformal/ Kesetaraan yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik (Peserta Didik)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah peserta pelatihan penggunaan aplikasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertambah

(Ruang)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Ruang Kelas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Ruang Laboratorium yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Pendidikan Non Formal yang Telah Dibangun (unit)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan

Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

98

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Unit)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Satuan Pendidikan yang Menyelenggarakan Proses Belajar (Peserta Didik)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan

Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Sekolah Baru yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Sekolah Nonformal/Kesetaraan yang Dilaksanakan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Sekolah Nonformal/Kesetaraan yang Mengelola Dana BOP (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Tenaga yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan (Orang)

1.01.02.2.04 -

Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Peserta Didik Nonformal/Kesetaraan yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik (Peserta Didik)

1.01.02.2.04.0010 -

Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Tersedia bagi Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan (Orang)

1.01.02.2.04.0014 -

Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi (Orang)

1.01.02.2.04.0015 -

Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

99

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Sekolah Nonformal/Kesetaraan yang Dilaksanakan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.04.0016 -

Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Sekolah Nonformal/Kesetaraan yang Mengelola Dana BOP (Satuan Pendidikan)

1.01.02.2.04.0017 -

Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Tenaga yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan (Orang)

1.01.02.2.04.0018 -

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan

Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan

Jumlah konten digital untuk pendidikan yang telah dikembangkan (Konten Digital)

1.01.02.2.04.0025 -

Pengembangan konten digital untuk pendidikan

Jumlah peserta pelatihan penggunaan aplikasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.04.0026 -

Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan

Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan (Dokumen)

1.01.02.2.04.0027 -

Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan

Jumlah kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Dokumen)

1.01.02.2.04.0028 -

Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan

Jumlah Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi (Komunitas)

1.01.02.2.04.0030 -

Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Jumlah kegiatan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi (Kegiatan)

1.01.02.2.04.0031 -

Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan,

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

100

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

kekerasan, dan intoleransi

Jumlah Perlengkapan Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.04.0036 -

Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik

Jumlah Buku Teks dan Non Teks yang Diterima Peserta Didik (Buku)

1.01.02.2.04.0037 -

Perlengkapan Dasar Buku

Teks dan Non Teks Peserta Didik

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.04.0038 -

Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU

Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertambah (Ruang)

1.01.02.2.04.0039 -

Pembangunan Ruang Kelas Baru

Jumlah Perlengkapan Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.04.0040 -

Pengadaan Perlengkapan Sekolah

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Unit)

1.01.02.2.04.0041 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

Jumlah Peserta Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang

Pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

1.01.02.2.04.0042 -

Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan

Jumlah Sekolah Baru yang Telah Dibangun (Unit)

1.01.02.2.04.0044 -

Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)

Jumlah Satuan Pendidikan yang Menyelenggarakan Proses Belajar (Peserta Didik)

1.01.02.2.04.0046 -

Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

101

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Ruang Laboratorium yang Telah Dibangun (Ruang)

1.01.02.2.04.0047 -

Pembangunan Ruang Laboratorium

Jumlah Mebel Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.04.0048 -

Pengadaan Mebel Sekolah

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

1.01.02.2.04.0049 -

Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Pendidikan Non Formal yang Telah Dibangun (unit)

1.01.02.2.04.0052 -

Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Pendidikan Non Formal

Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Nonformal/ Kesetaraan yang Tersedia (Paket)

1.01.02.2.04.0055 -

Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta

Didik Nonformal / Kesetaraan

Jumlah Ruang Kelas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1.01.02.2.04.0061 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah

MENINGKATNYA KUALITAS KURIKULUM PENDIDIKAN

Persentase Satuan Pendidikan yang Mengembangkan Kurikulum Muatan Lokal (Persentase)

1.01.03 -

PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

Jumlah Laporan untuk Kegiatan Penetapan Kurikulum Muatan

Lokal Pendidikan Dasar.

Jumlah buku teks muatan lokal Pendidikan Dasar yang telah dinilai/ditelaah (Buku)

1.01.03.2.01 -

Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar

Jumlah Penyusun Kurikulum Muatan

Lokal Pendidikan Dasar yang Meningkat Kompetensinya (Orang)

1.01.03.2.01 -

Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar

Jumlah Penyusun Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar yang Meningkat Kompetensinya (Orang)

1.01.03.2.01.0004 -

Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

102

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah buku teks muatan lokal Pendidikan Dasar yang telah dinilai/ditelaah (Buku)

1.01.03.2.01.0005 -

Pelaksanaan penilaian/penelaahan buku teks muatan lokal

Pendidikan Dasar

MENINGKATNYA MUTU DAN DISTRIBUSI PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK

Persentase guru yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional menurut jenjang pendidikan. (Persentase)

1.01.04 -

PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Jumlah Laporan untuk Kegiatan Kegiatan Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan

Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan.

Jumlah Dokumen Hasil Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan (Dokumen)

1.01.04.2.01 -

Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan

Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan (Laporan)

1.01.04.2.01 -

Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Jumlah Dokumen Hasil Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan (Dokumen)

1.01.04.2.01.0001 -

Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

103

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan (Laporan)

1.01.04.2.01.0002 -

Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Meningkatkan Apresiasi Masyarakat terhadap seni dan budaya local

Persentase benda, bangunan, struktur, situs dan Kawasan cagar budaya yang telah ditetapkan terhadap total pendaftaran (%)

Persentase warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan terhadap total pencatatan (%)

MENINGKATNYA PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN

Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengembangan Kebudayaan (Persentase)

2.22.02 -

PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN

Jumlah Laporan Kegiatan Pengelolaan Kebudayaan

yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota.

Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan yang Dilakukan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan (Objek)

2.22.02.2.01 -

Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Peserta Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan (Orang)

2.22.02.2.01 -

Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan yang Dilakukan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan (Objek)

2.22.02.2.01.0001 -

Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

104

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Peserta Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan (Orang)

2.22.02.2.01.0002 -

Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan

Jumlah Laporan Kegiatan Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota.

Jumlah Laporan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Tradisional (Laporan)

2.22.02.2.02 -

Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Objek Pemajuan Tradisi Budaya yang Dilakukan Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan (Objek)

2.22.02.2.02 -

Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Orang/Lembaga yang Diberi Penghargaan untuk Mereka yang Berjasa dalam Pemajuan Kebudayaan (Sertifikat)

2.22.02.2.02 -

Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Objek Pemajuan Tradisi Budaya yang Dilakukan Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan (Objek)

2.22.02.2.02.0001 -

Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Tradisi Budaya

Jumlah Laporan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Tradisional (Laporan)

2.22.02.2.02.0002 -

Pembinaan Sumber Daya Manusia , Lembaga, dan Pranata Tradisional

Jumlah Orang/Lembaga yang Diberi Penghargaan untuk Mereka yang Berjasa dalam Pemajuan Kebudayaan (Sertifikat)

2.22.02.2.02.0003 -

Pemberian Penghargaan kepada Pihak yang Berprestasi atau Berkontribusi Luar Biasa Sesuai dengan Prestasi dan Kontribusinya dalam Pemajuan Kebudayaan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

105

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Laporan Kegiatan Pembinaan Lembaga Adat yang Penganutnya dalam Daerah Kabupaten/Kota.

Jumlah Sarana dan Prasarana

Lembaga Adat yang Disediakan/Difasilitasi (Unit)

2.22.02.2.03 -

Pembinaan Lembaga Adat yang Penganutnya dalam Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Adat yang Dibina (Orang)

2.22.02.2.03 -

Pembinaan

Lembaga Adat yang Penganutnya dalam Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Adat yang Dibina (Orang)

2.22.02.2.03.0002 -

Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Adat

Jumlah

Sarana dan Prasarana Lembaga Adat yang Disediakan/Difasilitasi (Unit)

2.22.02.2.03.0003 -

Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan Lembaga Adat

MENINGKATNYA PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN KESENIAN TRADISONAL

Prosentase Kesenian Tradisional yang Dilestarikan dan Dikembangkan (Persentase)

2.22.03 -

PROGRAM PENGEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL

Jumlah Laporan Kegiatan Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota.

Jumlah Lembaga Kesenian Tradisional yang Ditingkatkan Kapasitasnya (Lembaga)

2.22.03.2.01 -

Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional yang Mendapat Pendidikan dan Pelatihan (Ditingkatkan Kompetensinya) (Orang)

2.22.03.2.01 -

Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisonal yang Mengikuti Proses Standarisasi (Sertifikat)

2.22.03.2.01 -

Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya dalam

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

106

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional

yang Mendapat Pendidikan dan Pelatihan (Ditingkatkan Kompetensinya) (Orang)

2.22.03.2.01.0001 -

Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional

Jumlah Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisonal yang Mengikuti Proses Standarisasi (Sertifikat)

2.22.03.2.01.0002 -

Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional Sesuai dengan Kebutuhan dan Tuntutan

Jumlah Lembaga Kesenian Tradisional yang Ditingkatkan Kapasitasnya (Lembaga)

2.22.03.2.01.0003 -

Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional

MENINGKATNYA AKSES MASYARAKAT TERHADAP INFORMASI SEJARAH

Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Tinjauan Sejarah Lokal ( Persentase)

2.22.04 -

PROGRAM PEMBINAAN SEJARAH

Jumlah Laporan Kegiatan Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota.

Jumlah Dokumen Data dan Informasi Sejarah yang Dapat Diakses Masyarakat (Dokumen)

2.22.04.2.01 -

Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Sarana dan Prasarana Pembinaan Sejarah (Unit)

2.22.04.2.01 -

Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Sumber Daya Manusia dan Lembaga Sejarah Lokal Provinsi yang Diberdayakan (Orang)

2.22.04.2.01 -

Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

107

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Sumber Daya Manusia dan Lembaga Sejarah Lokal Provinsi yang Diberdayakan (Orang)

2.22.04.2.01.0001 -

Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Lembaga Sejarah Lokal Kabupaten/Kota

Jumlah Sarana dan Prasarana Pembinaan Sejarah (Unit)

2.22.04.2.01.0002 -

Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan Sejarah

Jumlah Dokumen Data dan Informasi Sejarah yang Dapat Diakses Masyarakat (Dokumen)

2.22.04.2.01.0003 -

Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Data dan Informasi Sejarah

MENINGKATNYA WARISAN BUDAYA YANG DILESTARIKAN

Persentase Warisan Budaya yang Dilestarikan (Persentase)

2.22.05 -

PROGRAM PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA

Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang dilestarikan (%)

2.22.05 -

PROGRAM PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA

Jumlah Laporan Kegiatan Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota.

Jumlah Objek Diduga Cagar Budaya yang Didaftarkan (Objek)

2.22.05.2.01 -

Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota

Jumlah Objek Diduga Cagar Budaya yang Didaftarkan (Objek)

2.22.05.2.01.0001 -

Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya

Jumlah Laporan Kegiatan Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota.

Jumlah Objek Cagar Budaya yang Dilindungi (Objek)

2.22.05.2.02 -

Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota

Jumlah Objek Cagar Budaya yang Dilindungi (Objek)

2.22.05.2.02.0001 -

Pelindungan Cagar Budaya

MENINGKATNYA TATA KELOLA MUSEUM

Persentase Kunjungan Wisatawan ke Museum (Persentase)

2.22.06 -

PROGRAM PENGELOLAAN PERMUSEUMAN

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

108

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

1.01.2.22.0.00.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jumlah Laporan Kegiatan Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota.

Jumlah Sarana dan Prasarana Museum yang Tersedia

dan Terpelihara (Unit)

2.22.06.2.01 -

Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota

Jumlah Sarana dan Prasarana Museum yang Tersedia dan Terpelihara (Unit)

2.22.06.2.01.0004 -

Penyediaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Museum

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

109

4. 3

Uraian Sub Kegiatan beserta Kinerja, Indikator, Target dan Pagu Indikatif

Rencana Program/Kegiatan/Sub Kegiatan dan Pendanaan adalah bagian dari dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah yang memuat daftar program, kegiatan, dan sub kegiatan yang direncanakan untuk dilaksanakan dalam periode 5 (lima) tahun, lengkap de ngan indikator kinerja, target tahunan, dan estimasi kebutuhan pendanaannya. Rencana ini merupakan penjabaran operasional dari sasaran strategis perangkat daerah, yang disusun untuk memberikan arah

pelaksanaan pembangunan sektoral, menjadi dasar penyusunan

rencana kerja tahunan (Renja PD) dan RKA serta menghitung kebutuhan anggaran yang logis dan terukur. Rencana Program/Kegiatan/Sub Kegiatan dan Pendanaan dijelaskan pada tabel sebagai berikut :

TABEL 4.3 Rencana Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan dan Pendanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

110

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

1.01 -

URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN

784.039.296.873,00

816.608.054.870,00

850.805.250.753,00

886.712.306.454,00

924.414.714.924,00

1.01.01 -

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

329.404.083.563,00

343.087.430.716,00

357.454.945.214,00

372.540.835.458,00

388.381.020.200,00

TERLAKSANANYA PENUNJANG PERANGKAT DAERAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Nilai SAKIP (Nilai)

67,65

70,50

329.404.083.563,00

72,00

343.087.430.716,00

73,50

357.454.945.214,00

75,00

372.540.835.458,00

76,50

388.381.020.200,00

1.01.2.22.0.0 0.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Indeks Profesionalisme ASN (Indeks)

80,00

82,00

83,00

84,00

85,00

86,00

1.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

4.500.000.000,00

3.500.000.000,00

4.500.000.000,00

5.220.000.000,00

5.442.894.000,00

Jumlah Laporan Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah.

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)

3

6

4.500.000.000,00

6

3.500.000.000,00

6

4.500.000.000,00

6

5.220.000.000,00

6

5.442.894.000,00

Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah (Laporan)

5

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)

13

5

5

5

5

5

Jumlah Dokumen RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA - SKPD (Dokumen)

2

Jumlah Dokumen Perubahan RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD (Dokumen)

2

Jumlah Dokumen Perubahan DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA - SKPD (Dokumen)

2

Jumlah Dokumen DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA - SKPD (Dokumen)

2

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

111

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

1.01.01.2.01.0001 -

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

1.500.000.000,00

1.000.000.000,00

1.500.000.000,00

1.740.000.000,00

1.814.298.000,00

Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)

3

6

1.500.000.000,00

6

1.000.000.000,00

6

1.500.000.000,00

6

1.740.000.000,00

6

1.814.298.000,00

1.01.01.2.01.0002 -

Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA - SKPD

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Tersedianya Dokumen RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA - SKPD

Jumlah Dokumen RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA - SKPD (Dokumen)

2

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

1.01.01.2.01.0003 -

Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Tersedianya Dokumen Perubahan RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD

Jumlah Dokumen Perubahan RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD (Dokumen)

2

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

1.01.01.2.01.0004 -

Koordinasi dan Penyusunan DPA - SKPD

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Tersedianya Dokumen DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA - SKPD

Jumlah Dokumen DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA - SKPD (Dokumen)

2

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

1.01.01.2.01.0005 -

Koordinasi dan Penyusunan Perubahan

DPA -

SKPD

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Tersedianya Dokumen Perubahan DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA - SKPD

Jumlah Dokumen Perubahan DPA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA - SKPD (Dokumen)

2

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

1.01.01.2.01.0006 -

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

3.000.000.000,00

2.500.000.000,00

3.000.000.000,00

3.480.000.000,00

3.628.596.000,00

Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)

13

5

3.000.000.000,00

5

2.500.000.000,00

5

3.000.000.000,00

5

3.480.000.000,00

5

3.628.596.000,00

1.01.01.2.01.0007 -

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

112

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah (Laporan)

5

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

1.01.01.2.02 -

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

316.204.083.563,00

327.426.368.716,00

337.481.177.014,00

349.371.264.346,00

364.222.108.401,00

Jumlah Laporan Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah.

Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD (Dokumen)

12

12

316.204.083.563,00

12

327.426.368.716,00

12

337.481.177.014,00

12

349.371.264.346,00

12

364.222.108.401,00

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)

4.467

4.674

4.906

5.053

5.305

24.476

Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD (Laporan)

1

1

1

1

1

1

Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD (Dokumen)

12

1.01.01.2.02.0001 -

Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

313.204.083.563,00

323.926.368.716,00

333.981.177.014,00

345.311.264.346,00

359.988.746.401,00

Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)

4.467

4.674

313.204.083.563,00

4.906

323.926.368.716,00

5.053

333.981.177.014,00

5.305

345.311.264.346,00

24.476

359.988.746.401,00

1.01.01.2.02.0003 -

Pelaksanaan Penatausahaan dan

Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Terlaksananya Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD

Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD (Dokumen)

12

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

1.01.01.2.02.0004 -

Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

2.000.000.000,00

2.000.000.000,00

2.000.000.000,00

2.320.000.000,00

2.419.064.000,00

Terlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD (Dokumen)

12

12

2.000.000.000,00

12

2.000.000.000,00

12

2.000.000.000,00

12

2.320.000.000,00

12

2.419.064.000,00

1.01.01.2.02.0005 -

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

1.000.000.000,00

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

1.740.000.000,00

1.814.298.000,00

Tersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD (Laporan)

1

1

1.000.000.000,00

1

1.500.000.000,00

1

1.500.000.000,00

1

1.740.000.000,00

1

1.814.298.000,00

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

113

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

1.01.01.2.03 -

Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

1.000.000.000,00

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

1.740.000.000,00

1.814.298.000,00

Jumlah Laporan Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah.

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)

1

1

1.000.000.000,00

1

1.500.000.000,00

1

1.500.000.000,00

1

1.740.000.000,00

1

1.814.298.000,00

1.01.01.2.03.0006 -

Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

1.000.000.000,00

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

1.740.000.000,00

1.814.298.000,00

Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)

1

1

1.000.000.000,00

1

1.500.000.000,00

1

1.500.000.000,00

1

1.740.000.000,00

1

1.814.298.000,00

1.01.01.2.05 -

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

1.770.056.368,00

3.067.062.000,00

3.373.768.200,00

3.913.571.112,00

4.080.680.599,00

Jumlah Laporan Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah.

Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian (Dokumen)

12

1

1.770.056.368,00

1

3.067.062.000,00

1

3.373.768.200,00

1

3.913.571.112,00

1

4.080.680.599,00

Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan (Paket)

6.947

1

6.947

6.947

6.947

6.947

1.01.01.2.05.0002 -

Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya

800.000.000,00

2.000.000.000,00

2.200.000.000,00

2.552.000.000,00

2.660.970.400,00

Tersedianya Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan

Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan (Paket)

6.947

1

800.000.000,00

6.947

2.000.000.000,00

6.947

2.200.000.000,00

6.947

2.552.000.000,00

6.947

2.660.970.400,00

1.01.01.2.05.0003 -

Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian

970.056.368,00

1.067.062.000,00

1.173.768.200,00

1.361.571.112,00

1.419.710.199,00

Terlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian

Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian (Dokumen)

12

1

970.056.368,00

1

1.067.062.000,00

1

1.173.768.200,00

1

1.361.571.112,00

1

1.419.710.199,00

1.01.01.2.06 -

Administrasi Umum Perangkat Daerah

2.520.108.932,00

2.800.000.000,00

3.800.000.000,00

4.408.000.000,00

4.596.221.600,00

Jumlah Laporan Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah.

Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD (Dokumen)

1

1

2.520.108.932,00

1

2.800.000.000,00

1

3.800.000.000,00

1

4.408.000.000,00

1

4.596.221.600,00

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)

9

6

10

15

20

20

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)

34

1

1

1

1

1

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

114

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

1.01.01.2.06.0002 -

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

725.468.459,00

1.000.000.000,00

2.000.000.000,00

2.320.000.000,00

2.419.064.000,00

Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)

9

6

725.468.459,00

10

1.000.000.000,00

15

2.000.000.000,00

20

2.320.000.000,00

20

2.419.064.000,00

1.01.01.2.06.0009 -

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

1.644.640.473,00

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

1.740.000.000,00

1.814.298.000,00

Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)

34

1

1.644.640.473,00

1

1.500.000.000,00

1

1.500.000.000,00

1

1.740.000.000,00

1

1.814.298.000,00

1.01.01.2.06.0011 -

Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

150.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

348.000.000,00

362.859.600,00

Terlaksananya Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD (Dokumen)

1

1

150.000.000,00

1

300.000.000,00

1

300.000.000,00

1

348.000.000,00

1

362.859.600,00

1.01.01.2.07 -

Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

691.440.000,00

794.000.000,00

800.000.000,00

928.000.000,00

967.625.600,00

Jumlah Laporan Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah.

Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan (Unit)

608

1

691.440.000,00

5

794.000.000,00

5

800.000.000,00

5

928.000.000,00

5

967.625.600,00

Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan (Unit)

21

2

20

20

20

20

1.01.01.2.07.0001 -

Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

294.000.000,00

294.000.000,00

300.000.000,00

348.000.000,00

362.859.600,00

Tersedianya Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan (Unit)

608

1

294.000.000,00

5

294.000.000,00

5

300.000.000,00

5

348.000.000,00

5

362.859.600,00

1.01.01.2.07.0010 -

Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

397.440.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

580.000.000,00

604.766.000,00

Tersedianya Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan (Unit)

21

2

397.440.000,00

20

500.000.000,00

20

500.000.000,00

20

580.000.000,00

20

604.766.000,00

1.01.01.2.08 -

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

2.076.083.200,00

3.000.000.000,00

4.000.000.000,00

4.640.000.000,00

4.838.128.000,00

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

115

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah

Laporan Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)

12

1

2.076.083.200,00

1

3.000.000.000,00

1

4.000.000.000,00

1

4.640.000.000,00

1

4.838.128.000,00

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)

1

1

1

1

1

1.01.01.2.08.0002 -

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

990.000.000,00

1.500.000.000,00

2.000.000.000,00

2.320.000.000,00

2.419.064.000,00

Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)

12

1

990.000.000,00

1

1.500.000.000,00

1

2.000.000.000,00

1

2.320.000.000,00

1

2.419.064.000,00

1.01.01.2.08.0004 -

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

1.086.083.200,00

1.500.000.000,00

2.000.000.000,00

2.320.000.000,00

2.419.064.000,00

Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)

1

1.086.083.200,00

1

1.500.000.000,00

1

2.000.000.000,00

1

2.320.000.000,00

1

2.419.064.000,00

1.01.01.2.09 -

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

642.311.500,00

1.000.000.000,00

2.000.000.000,00

2.320.000.000,00

2.419.064.000,00

Jumlah Laporan Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)

1

10

642.311.500,00

15

1.000.000.000,00

18

2.000.000.000,00

18

2.320.000.000,00

18

2.419.064.000,00

1.01.01.2.09.0001 -

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

642.311.500,00

1.000.000.000,00

2.000.000.000,00

2.320.000.000,00

2.419.064.000,00

Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)

1

10

642.311.500,00

15

1.000.000.000,00

18

2.000.000.000,00

18

2.320.000.000,00

18

2.419.064.000,00

1.01.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

399.844.429.242,00

416.453.847.296,00

433.893.736.252,00

452.205.619.658,00

471.433.097.232,00

MENINGKATNYA PARTISIPASI ANAK USIA SEKOLAH

Angka Partisipasi Sekolah Usia 5 - 6 Tahun (Angka)

65,31

71,72

399.844.429.242,00

74,76

416.453.847.296,00

77,8

433.893.736.252,00

80,84

452.205.619.658,00

80,84

471.433.097.232,00

1.01.2.22.0.0 0.02.0000 -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

116

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Angka Partisipasi Sekolah Pendidikan Dasar 7 - 15 Tahun (Angka)

99,97

100

100

100

100

100

Angka Partisipasi Sekolah Kesetaran 7 - 18 Tahun (Angka)

32,4

42,36

47,34

52,31

57,29

57,29

Rasio Ketersediaan Sekolah SD/MI terhadap Penduduk Usia Sekolah per 10.000 (Rasio)

45.96:10000

46.55:1000 0

46.84:10000

47.13:10000

47.42:100 00

47.45:100 00

Angka Partisipasi

Kasar (APK) SD/MI/Paket A (Angka)

104,65

104,10

103,65

103,35

103,10

102,65

Angka Partisipasi Murni (APM) 7 - 12 Tahun Jenjang SD/MI (Angka)

96,33

97,33

97,85

98,33

98,85

99,33

Rasio Ketersediaan Sekolah SMP/MTs terhadap Penduduk Usia Sekolah per 10.000 (Rasio)

43.13:10000

43.64:1000 0

43.88:10000

44.09:10000

44.29:100 00

44.49:100 00

Angka Partisipasi Murni (APM) 13 - 15 Tahun Jenjang SMP/MTs (Angka)

84,86

86,86

87,86

88,86

89,86

90,86

Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTS (Angka)

106,65

106,00

105,65

105,35

105,00

104,65

Angka Partisipasi Murni (APM) 5 - 6 Tahun Jenjang PAUD (Angka)

92,20

79,65

80,65

81,65

82,65

83,65

Peningkatan Proporsi Jumlah Satuan Pendidikan Nonformal yang Terakreditasi (%)

66,67

77,78

83,33

88,89

94,44

100,00

1.01.02.2.01 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar

147.454.636.956,00

149.319.403.796,00

164.136.764.353,00

145.853.107.455,00

152.157.736.338,00

Jumlah Satuan Pendidikan yang dikelola Jenjang Sekolah Dasar

Jumlah Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

42

10

147.454.636.956,00

10

149.319.403.796,00

10

164.136.764.353,00

10

145.853.107.455,00

10

152.157.736.338,00

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

16

10

10

8

8

9

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

8

5

5

5

5

5

Jumlah Peserta Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

232

4

4

4

4

4

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

117

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Peserta Didik Sekolah Dasar yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik (Peserta Didik)

15.000

12.000

12.000

12.000

12.000

12.000

Jumlah peserta pelatihan penggunaan aplikasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

232

476

476

476

476

476

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Dibangun (Ruang)

22

10

10

10

10

10

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

3

5

5

5

5

5

Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertambah (Ruang)

92

30

20

20

20

20

Jumlah Ruang Kelas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

10

17

17

21

15

15

Jumlah Ruang Laboratorium Sekolah Dasar yang Telah Dibangun (Ruang)

44

10

10

10

10

10

Jumlah Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus yang Telah Dibangun (Ruang)

2

2

2

2

2

Jumlah Ruang/Sudut Baca yang Telah Ditata (Ruang)

10

10

12

14

14

Jumlah Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

2

5

5

5

5

5

Jumlah Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

33

10

10

8

8

8

Jumlah Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Telah DiRehabilitasi Sedang/Berat (Unit)

1

5

5

5

5

5

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

1

5

5

2

2

2

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

70

20

50

40

40

50

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

118

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Unit)

5

5

5

5

5

5

Jumlah Satuan Pendidikan yang Menyelenggarakan Proses Belajar (Satuan Pendidikan)

232

240

240

240

240

240

Jumlah Sekolah Baru yang Telah Dibangun (Unit)

1

1

1

1

1

1

Jumlah Sekolah Dasar yang Dilaksanakan Pembinaan Kelembagaan dan manajemen sekolah (Satuan Pendidikan)

232

240

240

240

240

240

Jumlah Sekolah Dasar yang Mengelola Dana BOS (Satuan Pendidikan)

232

240

240

240

240

240

Jumlah Siswa yang Mengikuti Ajang Kompetisi/Lomba Akademik dan Non Akademik (Peserta Didik)

696

1.500

1.500

1.300

1.200

1.500

Jumlah Tenaga Pengelola yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar (Orang)

232

240

240

240

240

240

Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

5

5

5

5

5

5

Jumlah Alat Rumah Tangga Sekolah yang Tersedia (Paket)

1

1

1

1

1

Jumlah Buku Teks dan Non Teks yang Diterima Peserta Didik (Buku)

18.735

25

25

25

20

20

Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan (Dokumen)

3

3

3

3

3

3

Jumlah kegiatan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi (Kegiatan)

1

3

3

3

3

3

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

119

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Dokumen)

1

3

3

3

3

3

Jumlah Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi (Komunitas)

2

1

2

2

2

2

Jumlah konten digital untuk pendidikan yang telah dikembangkan (Konten Digital)

2

1

1

1

1

1

Jumlah Laboratorium Sekolah Dasar yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

0

5

5

5

5

5

Jumlah Mebel Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

2.000

5

5

5

5

5

Jumlah Mebel sekolah yang Tersedia (Paket)

1.848

5

5

5

5

5

Jumlah Orang yang Mendapatkan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan (Orang)

232

100

100

100

100

100

Jumlah paket infrastruktur TIK yang tersedia (Paket)

1

1

1

1

1

Jumlah Pelaku perbukuan daerah yang mendapatkan fasilitasi peningkatan profesi (Orang)

0

30

30

30

30

30

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi (Orang)

912

100

100

80

80

100

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Tersedia pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (Orang)

10

10

10

10

10

Jumlah Perlengkapan Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

27.700

25

25

25

25

25

Jumlah Perlengkapan Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.619

50

50

50

50

50

1.01.02.2.01.0001 -

Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)

7.500.000.000,00

7.561.575.000,00

7.500.000.000,00

7.500.000.000,00

7.720.121.943,00

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

120

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Sekolah Baru yang Terbangun

Jumlah Sekolah Baru yang Telah Dibangun (Unit)

1

1

7.500.000.000,00

1

7.561.575.000,00

1

7.500.000.000,00

1

7.500.000.000,00

1

7.720.121.943,00

1.01.02.2.01.0003 -

Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU

4.750.000.000,00

4.788.997.500,00

5.000.000.000,00

5.000.000.000,00

5.213.705.000,00

Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Terbangun

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Dibangun (Ruang)

22

10

4.750.000.000,00

10

4.788.997.500,00

10

5.000.000.000,00

10

5.000.000.000,00

10

5.213.705.000,00

1.01.02.2.01.0004 -

Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah

4.750.000.000,00

4.788.997.500,00

5.000.000.000,00

5.000.000.000,00

5.213.705.000,00

Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Terbangun

Jumlah Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

42

10

4.750.000.000,00

10

4.788.997.500,00

10

5.000.000.000,00

10

5.000.000.000,00

10

5.213.705.000,00

1.01.02.2.01.0005 -

Pembangunan Perpustakaan Sekolah

4.750.000.000,00

4.788.997.500,00

4.000.000.000,00

4.000.000.000,00

4.170.964.000,00

Ruang Perpustakaan Sekolah yang Terbangun

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

16

10

4.750.000.000,00

10

4.788.997.500,00

8

4.000.000.000,00

8

4.000.000.000,00

9

4.170.964.000,00

1.01.02.2.01.0006 -

Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

9.500.000.000,00

9.577.995.000,00

8.000.000.000,00

8.000.000.000,00

8.341.928.000,00

Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Terbangun

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

70

20

9.500.000.000,00

50

9.577.995.000,00

40

8.000.000.000,00

40

8.000.000.000,00

50

8.341.928.000,00

1.01.02.2.01.0007 -

Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah

4.750.000.000,00

4.788.997.500,00

4.000.000.000,00

4.000.000.000,00

4.170.964.000,00

Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Terbangun

Jumlah Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

33

10

4.750.000.000,00

10

4.788.997.500,00

8

4.000.000.000,00

8

4.000.000.000,00

8

4.170.964.000,00

1.01.02.2.01.0009 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.000.000.000,00

1.000.000.000,00

1.042.741.000,00

Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Terehabilitasi Sedang/Berat

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

3

5

1.000.000.000,00

5

1.008.210.000,00

5

1.000.000.000,00

5

1.000.000.000,00

5

1.042.741.000,00

1.01.02.2.01.0010 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Sekolah

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.000.000.000,00

1.000.000.000,00

1.042.741.000,00

Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Terehabilitasi Sedang/Berat

Jumlah Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

2

5

1.000.000.000,00

5

1.008.210.000,00

5

1.000.000.000,00

5

1.000.000.000,00

5

1.042.741.000,00

1.01.02.2.01.0011 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.000.000.000,00

1.000.000.000,00

1.042.741.000,00

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

121

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Perpustakaan Sekolah yang Terehabilitasi Sedang/Berat

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

8

5

1.000.000.000,00

5

1.008.210.000,00

5

1.000.000.000,00

5

1.000.000.000,00

5

1.042.741.000,00

1.01.02.2.01.0013 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.000.000.000,00

1.000.000.000,00

1.042.741.000,00

Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Terehabilitasi Sedang/Berat

Jumlah Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Telah DiRehabilitasi Sedang/Berat (Unit)

1

5

1.000.000.000,00

5

1.008.210.000,00

5

1.000.000.000,00

5

1.000.000.000,00

5

1.042.741.000,00

1.01.02.2.01.0014 -

Pengadaan Mebel Sekolah

5.000.000.000,00

5.041.050.000,00

4.000.000.000,00

4.000.000.000,00

4.170.964.000,00

Mebel Sekolah yang Tersedia

Jumlah Mebel sekolah yang Tersedia (Paket)

1.848

5

5.000.000.000,00

5

5.041.050.000,00

5

4.000.000.000,00

5

4.000.000.000,00

5

4.170.964.000,00

1.01.02.2.01.0015 -

Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah

261.028.510,00

263.171.554,00

200.000.000,00

200.000.000,00

208.548.200,00

Alat Rumah Tangga Sekolah yang Tersedia

Jumlah Alat Rumah Tangga Sekolah yang Tersedia (Paket)

1

261.028.510,00

1

263.171.554,00

1

200.000.000,00

1

200.000.000,00

1

208.548.200,00

1.01.02.2.01.0016 -

Pengadaan Perlengkapan Sekolah

2.000.000.000,00

2.016.420.000,00

2.000.000.000,00

2.000.000.000,00

2.085.482.000,00

Perlengkapan Sekolah yang Tersedia

Jumlah Perlengkapan Sekolah yang Tersedia (Paket)

1.619

50

2.000.000.000,00

50

2.016.420.000,00

50

2.000.000.000,00

50

2.000.000.000,00

50

2.085.482.000,00

1.01.02.2.01.0019 -

Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

500.000.000,00

400.000.000,00

417.096.400,00

Terlaksananya Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

1

5

1.000.000.000,00

5

1.008.210.000,00

2

500.000.000,00

2

400.000.000,00

2

417.096.400,00

1.01.02.2.01.0025 -

Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.000.000.000,00

1.000.000.000,00

1.042.741.000,00

Siswa

yang Mengikuti Ajang Kompetisi/Lomba Akademik dan Non Akademik

Jumlah Siswa yang Mengikuti Ajang Kompetisi/Lomba Akademik dan Non Akademik (Peserta Didik)

696

1.500

1.000.000.000,00

1.500

1.008.210.000,00

1.300

1.000.000.000,00

1.200

1.000.000.000,00

1.500

1.042.741.000,00

1.01.02.2.01.0026 -

Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar

600.000.000,00

604.926.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

521.370.500,00

Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tersedia bagi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Tersedia pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (Orang)

10

600.000.000,00

10

604.926.000,00

10

500.000.000,00

10

500.000.000,00

10

521.370.500,00

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

122

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

1.01.02.2.01.0027 -

Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar

600.000.000,00

607.601.718,00

500.000.000,00

500.000.000,00

521.563.231,00

Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi (Orang)

912

100

600.000.000,00

100

607.601.718,00

80

500.000.000,00

80

500.000.000,00

100

521.563.231,00

1.01.02.2.01.0028 -

Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah

2.000.000.000,00

2.016.420.000,00

2.417.963.829,00

2.000.000.000,00

2.085.482.000,00

Terlaksananya Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah

Jumlah Sekolah Dasar yang Dilaksanakan Pembinaan Kelembagaan dan manajemen sekolah (Satuan Pendidikan)

232

240

2.000.000.000,00

240

2.016.420.000,00

240

2.417.963.829,00

240

2.000.000.000,00

240

2.085.482.000,00

1.01.02.2.01.0029 -

Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Terlaksananya Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar

Jumlah Sekolah Dasar yang Mengelola Dana BOS (Satuan Pendidikan)

232

240

0,00

240

0,00

240

0,00

240

0,00

240

0,00

1.01.02.2.01.0030 -

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.208.981.914,00

1.000.000.000,00

1.042.741.000,00

Meningkatnya Kapasitas Tenaga Pengelola Dana BOS Sekolah Dasar

Jumlah Tenaga Pengelola yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar (Orang)

232

240

1.000.000.000,00

240

1.008.210.000,00

240

1.208.981.914,00

240

1.000.000.000,00

240

1.042.741.000,00

1.01.02.2.01.0031 -

Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar

4.750.000.000,00

4.788.997.500,00

4.000.000.000,00

4.000.000.000,00

4.170.964.000,00

Ruang Laboratorium Sekolah Dasar yang Terbangun

Jumlah Ruang Laboratorium Sekolah Dasar yang Telah Dibangun (Ruang)

44

10

4.750.000.000,00

10

4.788.997.500,00

10

4.000.000.000,00

10

4.000.000.000,00

10

4.170.964.000,00

1.01.02.2.01.0032 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium Sekolah Dasar

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.208.981.914,00

1.000.000.000,00

1.042.741.000,00

Ruang Laboratorium Sekolah Dasar yang Terehabilitasi Sedang/Berat

Jumlah Laboratorium Sekolah Dasar yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

0

5

1.000.000.000,00

5

1.008.210.000,00

5

1.208.981.914,00

5

1.000.000.000,00

5

1.042.741.000,00

1.01.02.2.01.0033 -

Pemeliharaan Mebel Sekolah

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.208.981.914,00

1.000.000.000,00

1.042.741.000,00

Terlaksananya Pemeliharaan Mebel Sekolah

Jumlah Mebel Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

2.000

5

1.000.000.000,00

5

1.008.210.000,00

5

1.208.981.914,00

5

1.000.000.000,00

5

1.042.741.000,00

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

123

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

1.01.02.2.01.0034 -

Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Satuan Pendidikan Dasar

300.000.000,00

302.463.000,00

362.694.574,00

421.628.815,00

439.649.652,00

Pelaku perbukuan daerah yang mendapatkan fasilitasi peningkatan profesi

Jumlah Pelaku perbukuan daerah yang mendapatkan fasilitasi peningkatan profesi (Orang)

0

30

300.000.000,00

30

302.463.000,00

30

362.694.574,00

30

421.628.815,00

30

439.649.652,00

1.01.02.2.01.0035 -

Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.208.981.914,00

1.405.429.386,00

1.465.498.844,00

Terlaksananya Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan

Jumlah Orang yang Mendapatkan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan (Orang)

232

100

1.000.000.000,00

100

1.008.210.000,00

100

1.208.981.914,00

100

1.405.429.386,00

100

1.465.498.844,00

1.01.02.2.01.0036 -

Pengembangan konten digital untuk pendidikan

650.000.000,00

655.336.500,00

785.838.244,00

913.529.184,00

952.574.247,00

Terlaksananya konten digital untuk pendidikan yang dikembangkan

Jumlah konten digital untuk pendidikan yang telah dikembangkan (Konten Digital)

2

1

650.000.000,00

1

655.336.500,00

1

785.838.244,00

1

913.529.184,00

1

952.574.247,00

1.01.02.2.01.0037 -

Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan

800.000.000,00

806.568.000,00

967.185.531,00

1.124.343.508,00

1.172.399.074,00

Terlaksananya pelatihan penggunaan aplikasi di bidang pendidikan

Jumlah peserta pelatihan penggunaan aplikasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

232

476

800.000.000,00

476

806.568.000,00

476

967.185.531,00

476

1.124.343.508,00

476

1.172.399.074,00

1.01.02.2.01.0038 -

Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.208.981.914,00

1.405.429.385,00

1.465.498.842,00

Terlaksananya Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan

Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan (Dokumen)

3

3

1.000.000.000,00

3

1.008.210.000,00

3

1.208.981.914,00

3

1.405.429.385,00

3

1.465.498.842,00

1.01.02.2.01.0039 -

Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan

2.000.000.000,00

2.016.420.000,00

2.417.963.829,00

2.810.858.771,00

2.930.997.683,00

Terlaksananya kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang Pendidikan

Jumlah kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Dokumen)

1

3

2.000.000.000,00

3

2.016.420.000,00

3

2.417.963.829,00

3

2.810.858.771,00

3

2.930.997.683,00

1.01.02.2.01.0041 -

Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

800.000.000,00

806.568.000,00

967.185.531,00

1.124.343.507,00

1.172.399.072,00

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

124

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi

Jumlah Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi (Komunitas)

2

1

800.000.000,00

2

806.568.000,00

2

967.185.531,00

2

1.124.343.507,00

2

1.172.399.072,00

1.01.02.2.01.0042 -

Penyediaan infrastruktur TIK

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.208.981.914,00

1.405.429.385,00

1.465.498.842,00

Tersedianya infrastruktur TIK

Jumlah paket infrastruktur TIK yang tersedia (Paket)

1

1.000.000.000,00

1

1.008.210.000,00

1

1.208.981.914,00

1

1.405.429.385,00

1

1.465.498.842,00

1.01.02.2.01.0043 -

Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi

1.100.000.000,00

1.109.031.000,00

1.329.880.106,00

1.545.972.324,00

1.612.048.727,00

Terlayaninya satuan pendidikan dalam pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi

Jumlah kegiatan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi (Kegiatan)

1

3

1.100.000.000,00

3

1.109.031.000,00

3

1.329.880.106,00

3

1.545.972.324,00

3

1.612.048.727,00

1.01.02.2.01.0044 -

Penataan Ruang/Sudut Baca

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.208.981.914,00

1.405.429.385,00

1.465.498.842,00

Ruang/Sudut Baca yang Tertata

Jumlah Ruang/Sudut Baca yang Telah Ditata (Ruang)

10

1.000.000.000,00

10

1.008.210.000,00

12

1.208.981.914,00

14

1.405.429.385,00

14

1.465.498.842,00

1.01.02.2.01.0045 -

Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik

5.000.000.000,00

5.041.050.000,00

6.044.909.573,00

5.000.000.000,00

5.213.705.000,00

Peserta Didik Menerima Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks

Jumlah Buku Teks dan Non Teks yang Diterima Peserta Didik (Buku)

18.735

25

5.000.000.000,00

25

5.041.050.000,00

25

6.044.909.573,00

20

5.000.000.000,00

20

5.213.705.000,00

1.01.02.2.01.0046 -

Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik

5.000.000.000,00

7.064.748.524,00

9.309.739.281,00

7.000.000.000,00

7.299.187.000,00

Tersedianya Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik

Jumlah Perlengkapan Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

27.700

25

5.000.000.000,00

25

7.064.748.524,00

25

9.309.739.281,00

25

7.000.000.000,00

25

7.299.187.000,00

1.01.02.2.01.0047 -

Pembangunan Ruang Kelas Baru

31.393.608.446,00

30.279.140.000,00

37.105.385.102,00

26.000.000.000,00

27.282.230.000,00

Ruang Kelas Baru bertambah

Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertambah (Ruang)

92

30

31.393.608.446,00

20

30.279.140.000,00

20

37.105.385.102,00

20

26.000.000.000,00

20

27.282.230.000,00

1.01.02.2.01.0048 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah

2.000.000.000,00

2.016.420.000,00

2.417.963.829,00

2.000.000.000,00

2.085.482.000,00

Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Terehabilitasi Sedang/Berat

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Unit)

5

5

2.000.000.000,00

5

2.016.420.000,00

5

2.417.963.829,00

5

2.000.000.000,00

5

2.085.482.000,00

1.01.02.2.01.0049 -

Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan

3.500.000.000,00

3.528.735.000,00

4.231.436.746,00

3.000.000.000,00

3.128.223.136,00

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

125

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan

Jumlah Peserta Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

232

4

3.500.000.000,00

4

3.528.735.000,00

4

4.231.436.746,00

4

3.000.000.000,00

4

3.128.223.136,00

1.01.02.2.01.0050 -

Penyelenggaraan Proses Belajar Bagi Peserta Didik

1.200.000.000,00

1.209.852.000,00

1.450.778.297,00

1.500.000.000,00

1.564.111.500,00

Terselenggaranya Proses Belajar Bagi Peserta Didik

Jumlah Satuan Pendidikan yang Menyelenggarakan Proses Belajar (Satuan Pendidikan)

232

240

1.200.000.000,00

240

1.209.852.000,00

240

1.450.778.297,00

240

1.500.000.000,00

240

1.564.111.500,00

1.01.02.2.01.0051 -

Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah

3.500.000.000,00

3.528.735.000,00

4.231.436.701,00

3.000.000.000,00

3.128.223.000,00

Ruang Kelas Sekolah yang Terehabilitasi Sedang/Berat

Jumlah Ruang Kelas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

10

17

3.500.000.000,00

17

3.528.735.000,00

21

4.231.436.701,00

15

3.000.000.000,00

15

3.128.223.000,00

1.01.02.2.01.0053 -

Pembangunan Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus

1.000.000.000,00

1.008.210.000,00

1.208.981.914,00

1.405.429.385,00

1.465.498.842,00

Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus yang Terbangun

Jumlah Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus yang Telah Dibangun (Ruang)

2

1.000.000.000,00

2

1.008.210.000,00

2

1.208.981.914,00

2

1.405.429.385,00

2

1.465.498.842,00

1.01.02.2.01.0054 -

Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar

22.000.000.000,00

22.180.620.000,00

26.597.602.124,00

25.285.284.420,00

26.366.002.761,00

Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar Diterima oleh Peserta Didik

Jumlah Peserta Didik Sekolah Dasar yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik (Peserta Didik)

15.000

12.000

22.000.000.000,00

12.000

22.180.620.000,00

12.000

26.597.602.124,00

12.000

25.285.284.420,00

12.000

26.366.002.761,00

1.01.02.2.01.0055 -

Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik

3.000.000.000,00

3.024.630.000,00

3.626.945.744,00

3.000.000.000,00

3.128.223.000,00

Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik yang Tersedia

Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

5

5

3.000.000.000,00

5

3.024.630.000,00

5

3.626.945.744,00

5

3.000.000.000,00

5

3.128.223.000,00

1.01.02.2.02 -

Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama

127.606.391.554,00

135.382.575.000,00

117.668.958.635,00

128.739.267.712,00

133.857.043.736,00

Jumlah Satuan Pendidikan yang dikelola Jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jumlah kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Dokumen)

4

1

127.606.391.554,00

1

135.382.575.000,00

1

117.668.958.635,00

1

128.739.267.712,00

1

133.857.043.736,00

Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

812

5

5

5

5

5

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

126

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Alat Rumah Tangga Sekolah yang Tersedia (Paket)

0

10

10

5

5

6

Jumlah Buku Teks dan Non Teks yang Diterima Peserta Didik (Buku)

5.000

5.000

5.000

5.000

5.000

5.000

Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan (Dokumen)

3

3

3

3

3

3

Jumlah Fasilitas Parkir yang Telah Dibangun (Unit)

0

5

5

3

3

3

Jumlah Kantin Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

3

3

2

2

2

Jumlah kegiatan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi (Kegiatan)

2

2

2

2

2

2

Jumlah Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi (Komunitas)

2

2

2

2

2

2

Jumlah konten digital untuk pendidikan yang telah dikembangkan (Konten Digital)

0

1

1

1

1

1

Jumlah Laboratorium yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

1

3

3

3

3

3

Jumlah Mebel Sekolah yang Tersedia (Paket)

4.788

5.000

6.000

3.000

6.000

7.000

Jumlah Orang yang Mendapatkan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan (Orang)

92

94

94

94

94

94

Jumlah paket infrastruktur TIK yang tersedia (Paket)

0

1

1

1

1

1

Jumlah Pelaku perbukuan daerah yang mendapatkan fasilitasi peningkatan profesi (Orang)

0

110

110

110

110

110

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

127

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi (Orang)

300

300

300

300

300

300

Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Tersedia pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (Orang)

40

50

50

50

50

50

Jumlah Perlengkapan Peserta Didik yang Tersedia (Paket)

18.700

6.000

6.000

6.000

6.000

6.000

Jumlah Perlengkapan Sekolah yang Tersedia (Paket)

0

5

5

5

5

5

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

1

10

10

4

0

0

Jumlah Peserta Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

0

94

94

94

94

94

Jumlah Peserta didik Sekolah Menengah Pertama yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik (Peserta Didik)

3.000

3.000

3.000

5.000

6.000

6.000

Jumlah Peserta Didik yang Mengikuti Proses Belajar (Satuan Pendidikan)

92

94

94

94

94

94

Jumlah peserta pelatihan penggunaan aplikasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan (Orang)

300

120

120

120

120

120

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Dibangun (Ruang)

5

5

6

4

3

3

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

0

10

5

5

5

5

Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertambah (Ruang)

16

8

8

9

11

11

Jumlah Ruang kelas sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Ruang)

2

10

10

10

10

10

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

128

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Ruang Laboratorium yang Telah Dibangun (Ruang)

0

5

5

4

5

5

Jumlah Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus yang Telah Dibangun (Ruang)

0

1

1

1

1

1

Jumlah Ruang Serba Guna/Aula yang Telah Dibangun (Ruang)

5

5

5

3

3

4

Jumlah Ruang/Sudut Baca yang Telah Ditata (Ruang)

0

1

1

1

1

1

Jumlah Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

5

7

4

3

3

Jumlah Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

7

7

5

5

5

5

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Dilaksanakan Pemeliharaan (Unit)

0

20

20

20

20

20

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

15

20

20

20

20

20

Jumlah Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah yang Telah Direhabilitasi Sedang/Berat (Unit)

0

20

20

15

10

10

Jumlah Sekolah Baru yang Telah Dibangun (Unit)

2

2

2

2

2

Jumlah Sekolah Menengah Pertama yang Dilaksanakan Pembinaan (Satuan Pendidikan)

92

94

94

94

94

94

Jumlah Sekolah Menengah pertama yang Mengelola Dana BOS (Satuan Pendidikan)

92

94

94

94

94

94

Jumlah Siswa yang Mengikuti Ajang Kompetisi/Lomba Akademik dan Non Akademik (Peserta Didik)

696

950

1.000

1.200

1.250

1.250

Jumlah Tenaga yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama (Orang)

300

200

200

200

200

200

Dinas Pendidikan

dan Kebudayan

Kabupaten Kutai Timur

Renstra Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan

Kab upaten

Kutim 20 2 5 - 2029

129

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGK A T DAERAH

KETERANGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

1.01.02.2.02.0001 -

Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)

12.500.000.000,00

15.000.000.000,00

13.000.000.000,00

12.000.000.000,00

12.299.187.000,00

Sekolah Baru yang Terbangun

Jumlah Sekolah Baru yang Telah Dibangun (Unit)

2

12.500.000.000,00

2

15.000.000.000,00

2

13.000.000.000,00

2

12.000.000.000,00

2

12.299.187.000,00

1.01.02.2.02.0003 -

Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU

10.000.000.000,00

10.082.100.000,00

8.000.000.000,00

7.000.000.000,00

7.299.187.000,00

Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Terbangun

Jumlah Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU yang Telah Dibangun (Ruang)

5

5

10.000.000.000,00

6

10.082.100.000,00

4

8.000.000.000,00

3

7.000.000.000,00

3

7.299.187.000,00

1.01.02.2.02.0004 -

Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah

2.000.000.000,00

2.016.420.000,00

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

1.564.111.500,00

Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Terbangun

Jumlah Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

5

2.000.000.000,00

7

2.016.420.000,00

4

1.500.000.000,00

3

1.500.000.000,00

3

1.564.111.500,00

1.01.02.2.02.0005 -

Pembangunan Perpustakaan Sekolah

2.000.000.000,00

2.016.420.000,00

1.500.000.000,00

0,00

0,00

Perpustakaan Sekolah yang Terbangun

Jumlah Perpustakaan Sekolah yang Telah Dibangun (Ruang)

1

10

2.000.000.000,00

10

2.016.420.000,00

4

1.500.000.000,00

0

0,00

0

0,00

1.01.02.2.02.0006 -

Pembangunan Laboratorium

5.000.000.000,00

5.041.050.000,00

3.000.000.000,00

3.487.470.000,00

3.636.527.955,00

Ruang Laboratorium yang Terbangun

Jumlah Ruang Laboratorium yang Telah Dibangun (Ruang)

0

5

5.000.000.000,00

5

5.041.050.000,00

4

3.000.000.000,00

5

3.487.470.000,00

5

3.636.527.955,00

1.01.02.2.02.0007 -

Pembangunan Ruang Serba Guna/Aula

10.000.000.000,00

10.082.100.000,00

5.000.000.000,00

5.812.450.000,00

6.060.879.925,00

Ruang Serba Guna/Aula yang Terbangun

Jumlah Ruang Serba Guna/Aula yang Telah Dibangun (Ruang)

5

5

10.000.000.000,00

5

10.082.100.000,00

3

5.000.000.000,00

3

5.812.450.000,00

4

6.060.879.925,00

1.01.02.2.02.0009 -

Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah

2.200.000.000,00

2.218.062.000,00

1.500.000.000,00

1.743.735.000,00

1.818.263.977,00

Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Terbangun

Jumlah Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah yang Telah Dibangun (Unit)

7

7

2.200.000.000,00

5

2.218.062.000,00

5

1.500.000.000,

Teks dipotong karena dokumen ini sangat panjang. Unduh berkasnya untuk versi lengkap.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.