Daftar Informasi
Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2025 - 2029
Diterbitkan oleh diskp pada 9 Sep 2026.
- Kategori
- RENSTRA
- Unit
- diskp
- Tanggal terbit
- 9 Sep 2026
- Format
- Ukuran berkas
- 2,9 MB
- Jumlah unduhan
- 0
Pratinjau Dokumen
Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.
Versi Teks Dokumen
Tampilkan isi dokumen sebagai teks
DAFTAR ISI DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………… .. ....... DAFTAR TABEL . …………………………………………………………………… . …… . ....... DAFTAR GAMBAR ……………………………………………………………………… .. ....... BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………..... ....... I.1. Latar Belakang ……………………………………………………………. ... I.2. Landasan Hukum ………………………………………………............... ... I.3. Maksud dan Tujuan ……………………………………………............... ... I.4. Sistematika Penulisan ………………………………………………….… ... BAB II GAMBARAN PELAYANAN , PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS DINAS KETAHANAN PANGAN .................... .................................................... II.1. Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah ............................................. II.1 .1 . Tugas , Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur ………………………………………................ ... II. 1. 2. Sumberdaya Perangkat Daerah … …………………………………….. .... II. 1. 3. Kinerja Pelayanan Dinas Ketahanan Pangan ... ……………............... ... II.1.4 Kelompok Sasaran Pelayanan .............................................................. II.1.5 Mitra Perangkat Daerah dalam Pemberi Pelayanan ............................. II.2. Permasaslahan dan Isu Strategis Perangkat Daerah ........................... II. 2.1 . Permasalahan Pelayanan P erangkat Daerah …………. ........................ II.2.2. Isu Strategis Perangkat Daerah ............................................................ BAB III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN ........................ .... III.1. Tujuan dan Sasaran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 ……. ............................................. . . . .... III.2. Strategi dan Arah Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 ………………............... ........ BAB IV PROGRAM , KEGIATAN, SUB. KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGARAAN BIDANG URUSAN …… ......................................... …... .. I V.1. Program , Kegiatan dan sub. Kegiatan ……………………………….… .. I V.2. Rencana Pendanaan Indikatif ……………………………………….… .... I V.3. Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan ………………………….... .... IV.3.1. Indikator Kinerja Utama (IKU) ............................................................... IV.3.2. Indikator Kinerja Daerah (IKD) .............................................................. IV.3.3. Indokator Kinerja Kunci (IKK) ................................................................ BAB V PENUTUP ………………………………………………………………….….. ........ i ii iii I - 1 I - 1 I - 2 I - 5 I - 5 II - 1 II - 1 II - 7 II - 1 4 II - 17 II - 28 II - 28 II - 29 II - 29 II - 31 III - 1 III - 1 III - 5 IV - 1 IV - 1 I V - 1 3 IV - 29 IV - 29 IV - 29 IV - 30 V - 1
DAFTAR TABEL Tabel II.1. Komposisi Pendidikan ASN ........................................................................ Tabel II.2. Jumlah Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014 - 2024 ………………………………………… ...... . Tabel II. 3 . Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 .................................................................................... Tabel II.4. Perbandingan Sebaran Rasio Komposit Berdasarkan Prioritas Tahun 2020 dan 2024 ................................................................................ Tabel II.5. Daftar Lokasi Lumbung Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 .................................................................................... Tabel II.6. Pencapaian Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 ………………… .. ….. Tabel II. 7 . Anggaran dan Realisasi Pendanaan Pelayanan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 ………….. ................ Tabel II.8. Pemetaan Permasalahan Pelayanan Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2020 – 2024 .................................................................................... Tabel II.9. Identifikasi Isu Strategis Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 .......................................................................... Tabel III.1. Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD dengan Tujuan dan Sasaran Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2025 - 2029 .............................. Tabel III. 2 . Penyelarasan Tujuan dan Sasaran, Indikator dan Penetapan Target Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2020 - 2029 … ....... ………………… . …… Tabel III. 3 . Tahapan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 ………… .................................. ………………………….. Tabel III. 4 . Tujuan, Sasaran dan Arah Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 .......................... ……………… Tabel I V.1. Teknik Merumuskan Program, Kegiatan, Sub. Kegiatan Renstra Perangkat Daerah ……………………………………………………………. Tabel IV.2. Rencana Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Target Kinerja dan Pendanaan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 .................................................................................... Tabel IV.3. Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 ................................................ Tabel IV.4. Indikator Kinerja Peyelenggaraan Pemerintah Daerah (IKD) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 – 2029 .... Tabel IV.5. Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 – 2029 ................................................................. II - 9 II - 10 II - 18 II - 21 II - 22 II - 2 4 II - 27 II - 29 II - 32 III - 3 III - 4 III - 5 III - 7 I V - 5 I V - 14 IV - 29 IV - 30 IV - 31
DAFTAR GAMBAR Gambar II . 1 . Struktur Organisasi Dinas Ketahanan Pangan … .. ……… .. ………… ... Gambar II . 2 . Komposisi Status Kepegawaian …………………………………… ... … . Gambar II . 3 . Komposisi Jabatan .............................................................................. Gambar II . 4 . Komposisi Pegawai berdasarkan Golongan Ruang dan Jenis Kelamin ...................................................................................... Gambar II . 5 . Nilai Tukar Petani Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 .......... Gambar II . 6 . Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 .............................................................................. Gambar II . 7 . Tingkat Ketersediaan pangan Utama (beras) Tahun 2020 – 2024 ..... Gambar II . 8 . Skor pola Pangan Harapan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 .............................................................................. Gambar II . 9 . Peta Ketahanan dan Kerentanan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 .......................................................................................... II - 1 II - 8 II - 8 II - 9 II - 15 II - 16 II - 17 II - 19 II - 21
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I -
1
BAB I
PENDAHULUAN
I.1.
Latar Belakang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang tercantum dalam Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 yang dijadikan sebagai acuan dan pegangan bagi pemerintah di tingkat pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang lebih terintegrasi, sinkron, dan sinergis baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, maupun antar fungsi pemerintahan. Salah satu konsekuensi dari ditetapkannya Undang - Undan g Nomor 25 Tahun 2004 adalah diwajibkannya bagi setiap Perangkat Daerah untuk menyusun dokumen perencanaan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan, baik untuk jangka menengah (lima tahunan) maupun jangka pendek (tahunan), sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Terkait dengan kewajiban Perangkat Daerah dalam penyiapan rencana strategis, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 151 Ayat 1 mengamanatkan bahwa "Satuan Kerja Perangkat Daerah menyusun rencana strategis yang selanjutnya disebut Renstra S KPD memuat tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya, berpedoman pada RPJMD dan bersifat indikatif". Sedangkan dalam Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 1 Ayat 7 ditetapkan ketentuan umum mengenai " Renstra SKPD sebagai dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun". Selain itu, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 13 ayat i berbunyi " Renstra Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintahan pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif.
Penyusunan dokumen Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten K utai Timur Tahun 2025 -
2029 berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang "Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029".
Dinas Ketahanan Pangan sebagai l embaga teknis yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah memiliki peran dan fungsi strategis dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan pada setiap tahunnya. Untuk mendukung pelaksanaan tupoksi Dinas
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I -
2
Ketahanan Pangan diperlukan suatu dokumen rencana strategis yang memberikan arah kebijakan dan fokus program dalam lima
tahun mendatang. Dokumen Renstra Dinas Ketahanan Pangan tersebut harus terintegrasi dengan RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2025 - 2029.
Renst ra merupakan komitmen Dinas Ketahanan Pangan yang digunakan sebagai tolok ukur dan alat bantu bagi perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam kebijakan perencanaan pembangunan dan penelitian Kabupaten Kutai Timur
serta sebagai pedoman
dan acuan dalam mengembangkan dan meningkatkan kinerja sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan dengan mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta peluang dan ancaman yang dihadapi dalam rangka mendukung pen capaian pembangunan Kabupaten Kutai Timur.
I.2.
Landasan Hukum
Dasar hukum penyusunan Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 mengacu pada :
1)
Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896), sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
2)
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 10 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3)
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4)
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I -
3
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5)
Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indon esia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
6)
Undang - undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 - 2045. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6987);
7)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
8)
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
9)
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional;
10)
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal ;
11)
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 12 Ta hun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 - 2029 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 19);
12)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa;
13)
Peraturan Menteri Dalam Nege ri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah D aerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panja n g Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
14)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tah un 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I -
4
15)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (B erita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
16)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
17)
Instruksi Me nteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029
18)
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5 - 3406 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
19)
Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indones ia Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Pangan;
20)
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah K abupaten Kutai Timur Tahun 2015 - 2035;
21)
Peraturan Daerah Kabupaten Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
22)
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2045;
23)
Peratu ran Bupati Kutai Timur Nomor 16 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan.
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I -
5
I.3.
Maksud dan Tujuan
I.3.1.
Maksud
Maksud penyusunan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 dimaksudkan sebagai dokumen Rencana Strategis yang dijadikan pedoman untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan yang selaras dengan RPJMD Pemerintah an Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 .
I.3.1.
Tujuan
Tujuan penyusunan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur 2025 - 2029 disusun adalah:
1)
Menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bu p ati terpilih yang berhubungan dengan penyelenggaraan urusan pangan;
2)
Menetapkan Permasalahan dan Isu Strategis di lingkup Urusan Pangan yang mencerminkan lingkup kerja yang akan ditangani selama periode Renstra;
3)
Tersusunnya tujuan, dan sasaran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur dala m penyelenggaraan tugas dan fungsinya selama periode Tahun 2025 – 2029;
4)
Teridentifikasinya program dan indikasi kegiatan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur selama periode Tahun 2025 – 2029;
5)
Tersusunnya acuan dan
pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur (Rencana Kerja Tahunan) dalam periode lima tahunan;
6)
Tersusunnya dokumen perencanaan yang merupakan dasar dalam pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan Dinas Ketahan an Pangan Kabupaten Kutai Timur baik tahunan maupun lima tahunan.
I.4.
Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2025 - 2029 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana P embangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029, yang terdiri dari:
BAB I
PENDAHULUAN
Bab ini menguraikan Latar Belakang , Dasar Hukum Penyusunan , M aksud, dan Tujuan P enyusunan, serta Sistematika Penulisan .
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I -
6
BAB II
GAMBARAN PELAYANAN , PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS DINAS KETAHANAN PANGAN
Bab ini mem uat Gambaran Pelayanan Organisasi dari Tugas, Fungsi, Struktur Organisasi, Sumber Daya , mengemukakan Capaian Kinerja yang dihasilkan dalam priode sebelumnya, Kelompok Sasaran Pelayanan Perangkat Daerah, Mitra Kerja, serta mengulas Permasalah an
dan Isu Strategis Perangkat Daerah.
BAB III
TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Bab ini terdiri dari uraian tentang
T ujuan, S asaran R enstra Perangkat Daerah dan
merumuskan S trategi
maupun A rah K ebijakan
untuk mencapai T ujuan dan S asaran R enstra P e r angkat Daerah
dalam lima tahun mendatang .
BAB IV
PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN
Bab ini memuat Program, Kegiatan , Sub Ke giatan beserta Kin erja, Indikator, Target Dan Pagu Indikatif Perangkat Daerah
Kabupaten Kutai Timur untuk kurun waktu lima tahun.
BAB V
PENUTUP
Bab ini memuat Kesimpulan penting substansial, kaidah pelaksanaan dan pelaksanaan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan berdasarkan urusan Pemerintahan Daerah .
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
1
BAB I I
GAMBARAN PELAYANAN , PERMASALAHAN DAN
ISU STRATEGIS
DINAS KETAHANAN PANGAN
II.1.
Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
II.1.1.
Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi
Dinas Ketahanan Pangan
Adany a
perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ditandai dengan terbitnya Undang - Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah , mendorong dilakukannya penataan per angkat daerah hingga ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah . Perda tersebut menetapkan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pangan dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan. Pelaksanaan tugas Dinas Ketahanan Pangan diatur dengan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 16 Tahun 20 23
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan .
Dinas Ketahanan Pangan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pangan yang menjadi kewenangan daerah.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok dimaksud, Dinas Ketahanan Pangan mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.
P erumusan kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan;
2.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang ketahanan
pangan;
3.
Pembinaan, fasilitasi, dan pelaksanaan tugas di bidang ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi dan cadangan pangan, konsumsi dan penganekaragaman pangan, serta
keamanan pangan lingkup kabupaten dan kecamatan;
4.
Pemantauan, evaluasi dan p elaporan bidang ketahanan pangan;
5.
Pelaksanaan administrasi dinas;
6.
Penyelenggaraan koordinasi dan pembinaan UPTD dan kelompok jabatan fungsional;
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
2
7.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Organisasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, didukung oleh 5 (lima) unit kerja Eselon III , 1 (satu) Esselon IV dan dibantu oleh Kelompok JF sebagaimana terlihat pada Gambar II .1.
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
3
SEKRETARIS
Gambar II .1.
Struktur Organisasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
KEPALA
DINAS
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
SUBBAG UMUM
& KEPEGAWAIAN
UPT
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BIDANG DISTRIBUSI & CADANGAN PANGAN
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BIDANG KONSUMSI & P ENGANEKARAGAMAN
PANGAN
BIDANG KE AMANAN PANGA N
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BIDANG
KETERSEDIAAN & KERAWEANAN PANGAN
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
4
Tugas pokok dan fungsi setiap bidang dan sek retariat adalah sebagai berikut:
A.
Kepala Dinas
Kepala Dinas mempunyai tugas dan fungsi
merumuskann, menetapkan, memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan urusan ketahanan pangan.
Kepala Dinas menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1.
Penyelenggaraan perumusan dan pe netapan kebijakan daerah di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
2.
Pelaksanaan kebijakan daerah di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan,
cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
3.
Penyelenggaraan koordinasi penyediaan infrastruktur dan pendukung di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan p angan;
4.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
5.
Pemantauan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
6.
Pelaksanaan administrasi Dinas Ketahanan Pangan;
7.
Penyelenggaraan koordinasi dan pembinaan UPTD dan kelompok jabatan fungsional;
8.
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati .
B.
Sekretariat
Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris, mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan administratif dan teknis yang meliputi perencanaan, keuangan, urusan tata usaha, perlengkapan rumah tangga dan urusan ASN kepada semua unsur dilingkungan Dinas.
Sekretaris menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1.
Penyelenggaraan koordinasi penyusunan rencana, program, anggaran di bidang ketahanan pangan;
2.
Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketata usahaan, kepegawaian, keuangan, kerumah tanggaan, kerjasama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi;
3.
Pembinaan dan penataan organisasi dan tatalaksana;
4.
Penyelenggaraan koordinasi dan penyusunan peraturan peru ndang - undangan;
5.
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara; dan
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
5
6.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya .
Sekretariat membawahi 1
( satu ) sub bagian yaitu:
1.
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
M empunyai tugas dan fungsi melaksanakan persuratan, tata usaha, kearsipan, administrasi ASN, perlengkapan, rumah tangga dan penataan barang milik negara.
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
menyelengarakan fungsi sebagai berikut :
a.
P enyelenggaraan kegiatan surat menyurat dan tata kearsipan, urusan rumah tangga, dan administrasi perjalanan Dinas;
b.
P engadaan perlengkapan, penatausahaan, pemeliharaan dan inventarisasi aset;
c.
P enyusunan kebutuhan pe rlengkapan kerja sesuai dengan standarisasi yang berlaku;
d.
P engajuan usulan untuk penghapusan barang - barang milik negara/Daerah berdasarkan ketentuan Peraturan perundang -
undangan;
e.
P engkoordinasian urusan keprotokolan; dan
f.
P enatausahaan Kepegawaian.
C.
Bidan g Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Bidang ketersediaan dan kerawanan pangan mempunyai tugas melaksanakan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan dibidang Ketersediaan dan Kerawangan Pangan .
Bidang ketersediaan dan kerawanan pangan mempunyai fungsi:
1.
Penyelenggaraan penyiapan pelaksanaan koordinasi di bidang ketersediaan pangan, penyediaan infrastruktur pangan dan sumberdaya pendukung ketahanan pangan lainnya serta penanganan kerawanan pangan;
2.
Penyelenggaraan penyiapan penyusunan bahan rumusan kebijakan daerah di bidang ketersediaan pangan, penyediaan infrastruktur pangan dan sumberdaya pendukung ketahanan pangan lainnya serta penanganan kerawanan pangan;
3.
Penyelenggaraan penyiapan pelaksanaan ke bijakan di bidang ketersediaan pangan, penyediaan infrastruktur pangan dan sumberdaya pendukung ketahanan pangan lainnya serta penanganan kerawanan pangan;
4.
Penyelenggaraan pendampingan pelaksanaan kegiatan di bidang ketersediaan pangan, penyediaan infrastr uktur pangan dan sumberdaya pendukung ketahanan pangan lainnya serta penanganan kerawanan pangan;
5.
Penyelenggaraan penyiapan pemantapan program di bidang ketersediaan pangan, penyediaan infrastruktur pangan dan sumberdaya pendukung ketahanan pangan lainnya serta penanganan kerawanan pangan;
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
6
6.
Penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang ketersediaan pangan, penyediaan infrastruktur pangan dan sumberdaya pendukung ketahanan pangan lainnya serta penanganan kerawanan pangan;
7.
Penyelenggara an tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
D.
Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan
Bidang distribusi dan cadangan pangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan dibid ang Distribusi dan Cadangan Pangan .
Bidang distribusi dan cadangan pangan mempunyai fungsi:
1.
Penyusunan dan perencanaan serta pemantapan program kegiatan lingkup bidang distribusi dan cadangan pangan;
2.
Penyiapan pelaksanaan koordinasi di bidang distribusi pangan, harga pangan dan cadangan pangan;
3.
Penyiapan penyusunan bahan perumusan kebijakan daerah di bidang distribusi pangan, harga pangan dan cadangan pangan;
4.
Pemberian pendampingan pelaksanaan kegiatan di bidang distribusi pangan, harga pangan dan cadangan pangan;
5.
Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang distribusi pangan, harga pangan dan cadangan pangan;
6.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya .
E.
Bidang Konsumsi dan P enganekaragaman Pangan
Bidang konsumsi dan p enganekaragaman pangan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan dibidang Konsumsi dan Keanekaragaman Pangan .
Bidang konsumsi dan p enganekaragaman pangan mempunyai fungsi:
1.
Penyusunan dan perencanaan program kegiatan di bidang konsumsi dan penganekaragaman pangan;
2.
Penyiapan pelaksanaan koordinasi di bidang konsumsi pangan, promosi penganekaragaman konsumsi pangan, dan pengembangan pang an lokal;
3.
Penyiapan penyusunan bahan rumusan kebijakan daerah di bidang konsumsi pangan, promosi penganekaragaman konsumsi pangan, dan pengembangan pangan lokal;
4.
Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang konsumsi pangan, promosi penganekaragaman konsumsi p angan, dan pengembangan pangan lokal;
5.
Pemberian pendampingan pelaksanaan kegiatan di bidang konsumsi pangan, promosi penganekaragaman konsumsi pangan, dan pengembangan pangan lokal;
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
7
6.
Penyiapan pemantapan program di bidang konsumsi pangan, promosi penganekar agaman konsumsi pangan, dan pengembangan pangan lokal;
7.
Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang konsumsi pangan, promosi penganekaragaman konsumsi pangan, dan pengembangan pangan lokal;
8.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Ke pala Dinas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
F.
Bidang Keamanan Pangan
Bidang keamanan pangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan dibidang Keamanan Pangan .
Bidang keamanan pangan mempunyai fungsi:
Penyusunan, perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan bidang keamanan pangan;
1.
Penyiapan pelaksanaan koordinasi di bidang kelembagaan keamanan pangan, pengawasan keamanan pangan, kerjasama dan informasi keamanan pangan;
2.
Penyiapan penyusunan bahan rumusan kebijakan daerah di bidang kelembagaan keamanan pangan, pengawasan keamanan pangan, kerjasama dan informasi keamanan pangan;
3.
Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan keamanan pangan, pengawasan keamanan panga n, kerjasama dan informasi keamanan pangan;
4.
Pemberian pendampingan pelaksanaan kegiatan
di bidang kelembagaan keamanan pangan, pengawasan keamanan pangan, kerjasama dan informasi keamanan pangan;
5.
Penyiapan pemantapan program di bidang kelembagaan keamanan pangan, pengawasan keamanan pangan, kerjasama dan informasi keamanan pangan;
6.
Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan
di bidang kelembagaan keamanan pangan, pengawasan keamanan pangan, kerjasama dan informasi keamanan pangan .
II.1.2.
Sumberdaya P e rangkat D aerah
A.
Sumberdaya Manusia
Sumberdaya Manusia pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur meliputi pegawai struktural dan fungsional , sampai bulan Juli 2025 tercatat sebanyak 44 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 44 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Adapun berdasarkan komposisi Status Kepegawaian, Jabatan, Eselon, Golongan Ruang, Pendidikan dan Jender sebagai berikut:
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
8
Gambar II. 2 . Komposisi Status Kepegawaian
Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Kab upaten
Kutai Timur, Juli 2025
Gambar II. 3 . Komposisi Jabatan
Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Juli 2025
Berdasarkan Grafik diatas bahwa pemenuhan kebutuhan Pegawai Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur didominasi oleh Kelompok Jabatan Fungsional Umum (JFU) sebanyak 54 Orang atau 61% dan kelompok Jabatan Fungsional Tertentu sebanyak 28 Orang atau 32% dan Jabatan struktural sebanyak 6 Orang atau 7%.
P3K 50% PNS 50% PNS 44 Orang P3K 44 Orang 7% 32% 61% Jabatan Struktural JFT JFU
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
9
Profil Kepegawaian Berdasarkan Golongan
dan Jenis Kelamin Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur dapat dilihat pada gambar
2. 4
sebagai berikut :
Gambar II. 4 . Komposisi Pegawai berdasarkan Golongan Ruan g dan Jenis Kelamin
Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Juli 2025
Dari grafik diatas terlihat bahwa Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Golongan III dan Golongan IX mendominasi dibandingkan jumlah golongan yang lain, begitu juga jumlah pegawai belum mencerminkan kesetaraan gender dimana jumlah pegawai perempuan masih mendominasi dengan jumlah 53 orang atau 60,23% sedangkan pegawai laki - laki sebanyak 35 orang atau 39,77%.
Tabel II .1 .
Komposisi Pendidikan ASN
NO.
PENDIDIKAN
ASN
JUMLAH (ORANG)
PROSENTASE (%)
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Magister (S2)
12
13,64
2
Sarjana (S1)
60
68,18
3
Diploma
0
0,00
4
SMU
16
18,18
Jumlah
88
100,00
Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Juli 2025
0 5 10 15 20 25 Golongan IV Golongan III Golongan II Golongan IX Golongan V 4 14 3 10 4 3 20 0 21 9 Laki-Laki Perempuan
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
10
B.
Sarana dan Prasarana
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur menempati kantor yang berdiri diatas lahan seluas ±
4.300
m² dan luas bangunan 1.500
m² milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur yang berada di Kawasan Komplek Perkantoran Bukit Pelangi
Sangatta dan digunakan pada tahun 2015. Berikut sarana dan prasarana mutlak yang tercatat sebagai Aset Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur untuk men dukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur sebagai berikut:
Tabel II . 2 .
Jumlah Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten
Kutai Timur
Tahun 2014 -
2024
NO .
NAMA /JENIS BARANG
MERK/ TYPE
TAHUN
BARANG (UNIT)
NILAI (Rp)
JUMLAH (Rp)
BAIK
KURAN G BAIK
RUSAK BERAT
JUML AH
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
1
Portable Generating Set
Krisbo / Gasolin 10 KVA
2014
1
1
17.500.000
17.500.000
2
Papan Pengumuman
Mitsubishi
2014
1
1
3.950.000
3.950.000
3
Kursi Tamu
Lokal
2014
1
1
1
3
1.488.000
4.464.000
4
Lemari Es
Panasonic
2014
6
6
2.425.700
14.554.200
5
A.C. Split
Sharp 1 PK
2014
2
2
5.000.000
10.000.000
6
Dispenser
Miyako / Hot And Cool
2014
4
4
1.723.500
6.894.000
7
Layar Film/Projector
Sony VPL -
EW 226
2014
1
1
11.900.000
11.900.000
8
Alat Rumah Tangga Lain - lain
Tandon / Lembuswana
2014
2
2
1.950.000
3.900.000
9
Alat Rumah Tangga Lain - lain
Sharp / EC - 8304
2014
2
2
1.276.700
2.553.400
10
Meja Kerja Pejabat lain - lain
Lokal / SM 9B524
2014
1
1
14.000.000
14.000.000
11
Meja Kerja Pejabat lain - lain
Lokal / SM 91920
2014
1
1
14.470.000
14.470.000
12
Meja Kerja Pejabat lain - lain
Lokal / SM 589816
2014
4
4
12.483.750
49.935.000
13
Kursi Kerja Pejabat lainnya
Informa / 9127
2014
1
1
3.600.000
3.600.000
14
Kursi Kerja Pejabat lainnya
Informa / 8110
2014
1
1
2.500.000
2.500.000
15
Kursi Kerja Pejabat lainnya
Informa / X146088
2014
4
4
2.866.250
11.465.000
16
Alat Rumah Tangga Lain - Lain
Lokal 1,2 x 2 M2
2014
1
1
1.543.500
1.543.500
17
P.C Unit
Acer / Aspire ZC - 105
2014
1
1
8.795.000
8.795.000
18
P.C Unit
Acer / Aspire ZC - 105
2014
7
7
7.495.000
52.465.000
19
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Canon / MP237
2014
8
8
1.500.000
12.000.000
20
Server
HP / HP Switch
2014
1
1
41.563.000
41.563.000
21
Meja Kerja Pejabat lain - lain
Actic
2014
27
27
797.500
21.532.500
22
Meja Kerja Pejabat lain - lain
Lokal
2014
1
1
968.917
968.917
23
kendaraan bermotor beroda dua lainya (dst)
Honda / Scoopy
2015
1
1
17.640.000
17.640.000
24
Scanner (Universal Tester)
Canon / LiDE210
2015
1
1
3.000.000
3.000.000
25
Mesin Ketik Manual Portable (11 - 13 Inci)
Olympia
2015
1
1
3.000.000
3.000.000
26
Mesin Ketik Manual Standard (14 - 16 Inci)
Brother / 2000 Deluxe
2015
5
5
2.700.000
13.500.000
27
White Board
Mitsubishi
2015
1
1
1.600.000
1.600.000
28
Alat Penghancur Kertas
Secure / Maxi 15 A
2015
1
1
4.000.000
4.000.000
29
Papan Absen
Lokal
2015
1
1
2.400.000
2.400.000
30
Meja Rapat
Expo
2015
1
1
49.680.000
49.680.000
31
A.C. Split
LG / 1/2pk
2015
1
1
4.000.000
4.000.000
32
Alat Rumah Tangga Lain - lain
Gorden
2015
1
1
44.521.000
44.521.000
33
Alat Rumah Tangga Lain - lain
Tiang Bendera
2015
1
1
3.350.000
3.350.000
34
Uninterruptible Power Supply (UPS)
ICA / CV1400
2015
1
1
3.000.000
3.000.000
35
Target Drone (Simulasi Pesawat Sasaran Tembak Udara)
Lokal
2015
1
1
1.748.000
1.748.000
36
Hard Disk
Toshiba
2015
1
1
3.750.000
3.750.000
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
11
37
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Canon / iP2770
2015
5
5
1.000.000
5.000.000
38
Stationary Water Pump
Sanyo / P -
H 137 AC
2016
1
1
1.760.000
1.760.000
39
Tangga Aluminium
Bina Karya 2,5 M
2016
1
1
1.450.000
1.450.000
40
Fire Extinghuizer
Safni Fire / IDM 000338581
2016
3
3
2.500.000
7.500.000
41
Lap Top
Toshiba
2016
1
1
10.000.000
10.000.000
42
Peralatan Jaringan lainnya
Satellite L50 - B Alcatel Lucent
2016
1
1
12.975.000
12.975.000
43
Gerobak Dorong
Arco
2016
1
1
800.000
800.000
44
Detektor Kebakaran
First Alert Krisbow
2016
6
6
350.000
2.100.000
45
Target Drone (Simulasi Pesawat Sasaran Tembak Udara)
Krisbow Alarm PADLOCK
2016
1
1
200.000
200.000
46
Pentung
Lokal 30 CM
2016
2
2
200.000
400.000
47
Alat Kantor Lainnya
Wallpaper
2017
1
1
187.550.000
187.550.000
48
Sound System
LB Bass
2017
2
2
3.116.250
6.232.500
49
Alat Rumah Tangga Lain - lain
Gorden
2017
1
1
192.826.000
192.826.000
50
Alat Rumah Tangga Lain - lain
Karpet Lantai
2017
1
1
194.796.000
194.796.000
51
Lap Top
HP / Pavilion
2017
1
1
12.968.182
12.968.182
52
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Canon / G 2000
2017
1
1
2.400.000
2.400.000
53
Hard Disk
Hardis Ekteral WD
2017
2
2
990.000
1.980.000
54
Telephone (PABX)
Sahitel
2018
1
1
2.880.000
2.880.000
55
Pesawat Telephone
Sahitel
2018
7
7
300.000
2.100.000
56
Lap Top
Asus / A4074f
2019
1
1
8.920.000
8.920.000
57
Sepeda Motor
Yamaha
2020
1
1
19.300.000
19.300.000
58
Mesin Ketik Manual Standard (14 - 16 Inci)
Olympia / Caria 3
2021
1
1
4.307.000
4.307.000
59
Mesin Pemotong Rumput
Tesla BG 328 T
2021
1
1
2.195.700
2.195.700
60
Lap Top
BG 328 T Acer / AN515
2021
1
1
14.446.200
14.446.200
61
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson / L6170
2021
2
2
6.857.700
13.715.400
62
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson / L5190
2021
1
1
5.414.000
5.414.000
63
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson / L3150
2021
1
1
3.850.000
3.850.000
64
Mesin Hitung Elektronik/Calculator
Citizen / -
2021
4
4
174.500
698.000
65
Camera Conference
-
2022
1
1
1.525.200
1.525.200
66
Proyektor Romad Complet
Epson
2022
1
1
9.873.450
9.873.450
67
Uninterupted Power Supply (UPS)
ICA/1300
2022
1
1
1.506.700
1.506.700
68
Lap Top
lenovo / Yoga
2022
1
1
24.731.100
24.731.100
69
Lap Top
Asus / TUF
2022
2
2
19.793.400
39.586.800
70
Top Lap
Asus VivoBook / K413E
2022
1
1
14.039.000
14.039.000
71
Lap Top
Lenovo / Ideapad 3 14GL05
2022
1
1
8.711.400
8.711.400
72
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson / L14150
2022
1
1
9.151.200
9.151.200
73
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson / L121
2022
7
7
2.167.600
15.173.200
74
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Canon / G2010
2022
1
1
2.775.900
2.775.900
75
Scanner (Peralatan Personal Komputer)
Epson / DS - 410
2022
1
1
5.896.600
5.896.600
76
Scanner (Peralatan Personal Komputer)
Epson / DS - 410
2022
2
2
6.584.800
13.169.600
77
External/ Portable Hardisk
Toshiba / Canvio Basic
2022
2
2
1.434.600
2.869.200
78
CCTV -
Camera Control Television System
Hikvision
2022
6
6
278.400
1.670.400
79
External/ Portable Hardisk
Toshiba / Canvio Ready
2022
1
1
916.000
916.000
80
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L3110
2023
1
1
3.394.287
3.394.287
81
Lap Top
Lenovo AIO i7 27 Inch
2023
4
4
27.677.401
110.709.604
82
Lap Top
Asus / TUF 15 Inch
2023
2
2
25.573.100
51.146.200
83
Lap Top
Asus Zenbook 14 Inch
2023
1
1
25.200.000
25.200.000
84
Tablet PC
Ipad Pro 12,9 Inch
2023
1
1
30.684.275
30.684.275
85
Memori Programmer
SSD225S
2023
1
1
2.400.740
2.400.740
86
Rom/Ram Emulator
DDR4 3200
2023
1
1
2.104.100
2.104.100
87
Lap Top
Macbook Air 13,6 Inch
2023
2
2
25.573.100
51.146.200
88
P.C Unit
Asus PC All One 4 GB
2023
3
3
9.802.603
29.407.809
89
Lap Top
Asus Yoga Slim 7 Carbon 13,3 Inch
2023
1
1
20.040.960
20.040.960
90
Tablet PC
Ipad Mini Gen 6
2023
1
1
13.287.574
13.287.574
91
Scanner (Peralatan Personal Komputer)
Epson / DS - 410
2023
1
1
5.496.860
5.496.860
92
P.C Unit
Lenovo
2023
1
1
17.661.096
17.661.096
93
Tablet PC
Ipad Mini Gen 6
2023
1
1
14.749.207
14.749.207
94
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L 5290
2023
1
1
7.233.534
7.233.534
95
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L 3210
2023
1
1
5.917.511
5.917.511
96
P.C Unit
14 Inch
2023
1
1
20.663.373
20.663.373
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
12
97
Televisi
LG 75 Inch
2023
1
1
21.633.599
21.633.599
98
Mesin Laminating
Joyko LM - 02
2023
1
1
1.795.962
1.795.962
99
Mesin Absensi
Revo WD - 203BNC
2023
1
1
1.365.895
1.365.895
100
Camera Conference
Logitech Web Cam
2023
1
1
4.622.886
4.622.886
101
Mesin Ketik Lainnya (dst)
Olympia SM 18
2023
1
1
1.961.718
1.961.718
102
Lap Top
Asus Aspire 5 14 Inch
2023
1
1
14.430.000
14.430.000
103
Camera Digital
Canon EOS M 200
2023
1
1
11.817.904
11.817.904
104
Lap Top
Asus A412F
2023
1
1
8.036.216
8.036.216
105
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L 14150
2023
1
1
12.501.593
12.501.593
106
Keyboard (Peralatan Personal Komputer)
Logitech MX
2023
1
1
5.000.000
5.000.000
107
External/ Portable Hardisk
P500 GB
2023
2
2
1.768.000
3.536.000
108
Loudspeaker
Harman Kardon Onys 7
2023
1
1
3.500.000
3.500.000
109
Target Drone (Simulasi Pesawat Sasaran Tembak Udara)
DJI Pantom 4 Pro V2
2023
1
1
35.299.542
35.299.542
110
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L6290
2023
1
1
7.828.500
7.828.500
111
Lap Top
Asus Zephyrus 15 Inch
2023
1
1
24.033.445
24.033.445
112
Tablet PC
Ipad Pro 11 Inch
2023
2
2
31.275.734
62.551.468
113
Lap Top
Asus ROG Flow 14 Inch
2023
1
1
30.609.529
30.609.529
114
Lap Top
Asus ROG Flow 14 Inch
2023
3
3
27.840.000
83.520.000
115
Mesin Penghitung Uang
Krisbow BJ05UV
2023
1
1
5.416.800
5.416.800
116
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Brother DCP - T720DW
2023
1
1
4.745.700
4.745.700
117
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L3250
2023
1
1
3.537.334
3.537.334
118
Personal Computer
Asus A3402WB 23,8 Inch
2023
1
1
17.661.096
17.661.096
119
Tablet PC
Ipad Pro 12,9 Inch
2023
1
1
38.920.485
38.920.485
120
Mesin Ketik Lainnya (dst)
Olympia 18 - 27 Inch
2023
1
1
1.601.920
1.601.920
121
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L121
2023
1
1
2.270.659
2.270.659
122
Stabilizer/UPS
Laplace Trident
2023
1
1
2.344.584
2.344.584
123
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L 5290
2023
1
1
6.074.916
6.074.916
124
P.C Unit
Dell Optiplex 5260 i7 21 Inch
2023
8
8
19.600.000
156.800.000
125
Lap Top
Macbook Pro 13 Inch
2023
1
1
27.860.000
27.860.000
126
Karaoke
Yamaha Karaoke Sistem AP - 130PX
2023
1
1
89.997.000
89.997.000
127
Loudspeaker
Hardwell Powerfull 15 Pro
2023
2
2
9.679.000
19.358.000
128
Meja Kerja
Indovickers WS 68
2023
2
2
15.520.000
31.040.000
129
Meja Kerja
Indovickers WS 70
2023
12
12
24.316.667
291.800.000
130
Kursi Kerja Pejabat Eselon IV
Indovickers KK 30
2023
19
19
3.880.263
73.725.000
131
Lemari Besi/Metal
Indovickers CB 05
2023
6
6
5.524.667
33.148.000
132
Meja Resepsionis
Indovickers RD 02 - 240
2023
1
1
87.080.000
87.080.000
133
Kursi Tamu
Indovickers KT 03
2023
2
2
9.627.000
19.254.000
134
Kursi Kerja Pegawai Non Struktural
Indovickers KK13
2023
60
60
1.908.333
114.500.000
135
Meja Rapat
Indovicker MR 21
2023
1
1
9.550.000
9.550.000
136
Lemari Kayu
Indovickers CM 01
2023
7
7
5.517.143
38.620.000
137
Kursi Rapat
Indovickers KK 15
2023
11
11
1.309.091
14.400.000
138
Lemari Buku
Indovickers RB 08
2023
2
2
23.620.000
47.240.000
139
Kursi Besi/Metal
Indovickers KGS 22
2023
2
2
1.950.000
3.900.000
140
Sofa
Indovickers SF 47
2023
6
6
11.783.333
70.700.000
141
Sofa
Indovickers SF 48
2023
6
6
14.313.333
85.880.000
142
Sofa
Indovickers SF 46
2023
6
6
6.736.667
40.420.000
143
Kursi Kerja Pejabat Eselon III
Indovickers KK 31
2023
2
2
12.825.000
25.650.000
144
Stabilizer/UPS
APC 1200 P
2023
2
2
3.146.850
6.293.700
145
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L 3210
2023
2
2
4.440.000
8.880.000
146
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Canon IP 2770
2023
1
1
1.276.150
1.276.150
147
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson WF 110
2023
1
1
9.995.000
9.995.000
148
External
512 GB
2023
1
1
1.768.000
1.768.000
149
Peralatan Komputer lainnya
Logitech MX 35
2023
1
1
2.600.000
2.600.000
150
Stabilizer/UPS
APC 1200 P
2023
2
2
2.835.000
5.670.000
151
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L 6290
2023
1
1
8.689.635
8.689.635
152
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L 5290
2023
3
3
8.689.635
26.068.905
153
Alat Penghancur Kertas
Deli
2023
5
5
3.448.510
17.242.551
154
Mic Conference
Shure SM58
2023
1
1
13.786.627
13.786.627
155
Televisi
LG LED 50 Inch
2023
1
1
11.354.456
11.354.456
156
Exhaust Fan
Maspion 16 Inch
2023
10
10
2.759.712
27.597.120
157
Gerobak Dorong
ARTCO
2023
1
1
1.703.482
1.703.482
158
Golok
Golok
2023
1
1
151.351
151.351
159
Cangkul
Cangkul
2023
1
1
132.563
132.563
160
Lap Top
Acer Nitro 15 Inch
2024
2
2
18.309.450
36.618.900
161
Lap Top
Asus i7 16 Inch
2024
1
1
32.527.000
32.527.000
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
13
162
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson
2024
4
4
5.182.035
20.728.140
163
Lap Top
Asus Tuf 14 Inch
2024
2
2
25.750.000
51.500.000
164
Alat Kantor Lainnya
Air Purlier
2024
2
2
6.852.030
13.704.060
165
Alat Pemotong Kertas
-
2024
1
1
466.200
466.200
166
Megaphone
Toa Megaphone
2024
2
2
1.234.875
2.469.750
167
Loudspeaker
Speaker Cealing
2024
3
3
8.521.470
25.564.410
168
Lap Top
2024
1
1
16.600.000
16.600.000
169
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L 5290
2024
1
1
7.500.000
7.500.000
170
P.C Unit
Pacer C 24 24 Inch
2024
5
5
15.670.000
78.350.000
171
Jam Ukur ( Meet Lock)
Jam Dinding
2024
15
15
622.500
9.337.500
172
Kendaraan bermotor penumpang lainnya (dst)
Mitsubishi Pajero Dakar Ultimate 4x4
2024
1
1
775.000.000
775.000.000
173
Meja Kerja
2024
6
6
27.000.000
162.000.000
174
Lemari Arsip Pejabat lainnya
VIP Star
2024
5
5
4.433.340
22.166.700
175
Kursi Tamu
Imprta 230 Cm
2024
1
1
2.701.500
2.701.500
176
P.C Unit
Lenovo i5 FOGG 23 Inch
2024
1
1
14.293.500
14.293.500
177
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L 3210
2024
1
1
5.187.000
5.187.000
178
Kursi Lipat
Kursi Lipat
2024
30
30
960.000
28.800.000
179
Alat Rumah Tangga Lain - lain
Taplak Meja 2,5 x 1,5 M
2024
16
16
1.100.000
17.600.000
180
Alat Kantor Lainnya
Tenda Kerucut 3x 3 M
2024
5
5
6.017.000
30.085.000
181
Alat Kantor Lainnya
ACE Kursi Lipat 182 x 76 Cm
2024
30
30
2.000.000
60.000.000
182
Lap Top
Asus Vivobook 14 Inch
2024
1
1
15.083.000
15.083.000
183
Tablet PC
Samsung A9 11 Inch
2024
1
1
7.722.000
7.722.000
184
Tenda
Tenda Soleol 3 x 3 M
2024
25
25
4.000.000
100.000.000
185
Lap Top
Asus Tuf 14 Inch
2024
2
2
25.975.500
51.951.000
186
Personal Computer
Ausu E3402WV 24 Inch
2024
4
4
15.865.750
63.463.000
187
P.C Unit
Lenovo i5 23 Inch
2024
1
1
23.352.000
23.352.000
188
Scanner (Peralatan Personal Komputer)
Epson DS 410
2024
2
2
15.338.850
30.677.700
189
Stabilizer/UPS
ICA CT 1382B
2024
1
1
14.430.000
14.430.000
190
Alat Studio Video Lainnya
Videotron Maxhub 120 Inch
2024
1
1
1.835.940.000
1.835.940.000
191
Monitor
Asus ROG Strix 27 Inch
2024
2
2
6.905.865
13.811.730
192
Keyboard (Peralatan Personal Komputer)
Fantech MK 890
2024
3
3
1.613.500
4.840.500
193
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L 5290
2024
1
1
6.112.770
6.112.770
194
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L 3250
2024
1
1
5.757.570
5.757.570
195
Lap Top
Asus Vivobokk 14 Inch
2024
4
4
23.401.500
93.606.000
196
Peralatan Personal Komputer lainnya
Ipad Air 11 Inch
2024
1
1
18.256.500
18.256.500
197
Peralatan Personal Komputer lainnya
Samsung A9 11 Inch
2024
1
1
7.724.000
7.724.000
198
Lap Top
Asus Zenbook 14 Inch
2024
1
1
29.970.000
29.970.000
199
Printer (Peralatan Personal Komputer)
Epson L 6290
2024
1
1
5.182.035
5.182.035
200
Tablet PC
Samsung Galaxy Tab S10 12,4 Inch
2024
5
5
24.500.000
122.500.000
201
Heater (Alat Rumah Tangga Lainnya ( Home Use )
Krisbow Troli Barang
2024
1
1
2.980.000
2.980.000
202
A.C. Split
Panasonic 1 PK
2024
1
1
8.818.000
8.818.000
203
Alat Pembersih lainnya
Philips Penghisap Debu
2024
1
1
1.685.000
1.685.000
204
Dehumidifier (Humidity Control)
Milzu 20 Liter
2024
1
1
6.500.000
6.500.000
205
Lemari Buku Arsip Untuk Arsip Dinamis
Brother Lemari Arsip
2024
1
1
4.430.000
4.430.000
206
Lemari Buku Arsip Untuk Arsip Dinamis
Brother 3 Pintu
2024
1
1
6.000.000
6.000.000
207
Alat Penyimpanan Kantor lainnya
Krisbow 4 Rak
2024
1
1
45.805.000
45.805.000
208
Rak Besi
Brother Gantung
2024
2
2
3.850.000
7.700.000
209
TV Monitor
Samsung TV 75 Inch
2024
1
1
33.577.500
33.577.500
210
Tablet PC
Ipad Pro 11 Inch
2024
1
1
32.530.770
32.530.770
211
Keyboard (Peralatan Mini Komputer)
Magic Keybord
2024
1
1
6.327.000
6.327.000
212
Uninterupted Power Supply (UPS)
APS
2024
4
4
1.443.000
5.772.000
213
Kendaraan bermotor beroda dua lainnya (dst)
Honda Scoopy 125 cc
2024
1
1
24.700.000
24.700.000
214
Kendaraan bermotor beroda dua lainnya (dst)
Honda CRF 150L
2024
6
6
38.210.000
229.260.000
215
Kendaraan bermotor beroda dua lainnya (dst)
Isuzu Box Multiguna
2024
1
1
1.749.500.000
1.749.500.000
216
Kendaraan bermotor beroda dua lainnya (dst)
Toyota Hilux
2024
1
1
948.000.000
948.000.000
217
Lemari Besi/Metal
Indovicker LIBS CM 01
2024
15
15
6.058.333
90.874.995
218
Kursi Kerja Pegawai Non Struktural
Indovicker KK 13
2024
1
1
2.065.720
2.065.720
219
Kursi Kerja Pegawai Non Struktural
Indovicker KK 13
2024
25
25
2.065.692
51.642.300
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
14
220
Kursi Tamu
Indovicker KT 03 4 Seater
2024
2
2
10.675.000
21.350.000
221
Laci Box
Indovicker MD 02
2024
1
1
2.260.535
2.260.535
222
Laci Box
Indovicker MD 02
2024
75
75
2.260.526
169.539.450
223
Meja Tamu Biasa
Indovicker Cube SF 04
2024
8
8
3.095.000
24.760.000
224
Lemari Buku Arsip Untuk Arsip Dinamis
Indovicker LIBS RB 07
2024
1
1
22.250.000
22.250.000
225
Kursi Rapat
Indovicker KK 02
2024
20
20
2.616.500
52.330.000
226
Sofa
Indovicker F 03 3 Seater
2024
2
2
11.710.000
23.420.000
227
Sofa
Indovicker SF 31 2 Seater
2024
2
2
10.085.000
20.170.000
228
Sofa
Indovicker SF 01 1 Seater
2024
2
2
6.600.000
13.200.000
TOTAL
11.059.122.605
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024
II.1.3.
Kinerja Pelayanan Dinas Ketahanan Pangan
A .
Capaian Kinerja Dinas Ketahanan Pangan
Pelayanan urusan ketahanan pangan Tahun 20 2 0
-
202 4
dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) selaku penyelenggara urusan pangan. Pelayanan urusan pangan dilakukan melalui aspek: ketersediaan pangan, distribusi, harga dan cadangan pangan, konsumsi pangan, keamana n pangan dan manajemen ketahanan pangan.
Gambaran capaian kinerja Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Timur dapat dilihat berdasarkan sasaran/target Rencana Strategis (IKK) pada periode sebelumnya yakni periode tahun 2020
-
2024. Hal ini dapat dilihat pada Tab el II.3 berikut ini :
1.
IK: Nilai Tukar Petani
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitunga n NTP di Kabupaten Kutai Timur dilakukan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik Kutai Timur. Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian:
•
NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lai n petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya ;
•
NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata
lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga ; barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
•
NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pa da tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
15
harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya .
Kabupaten Kutai Timur dari tahun ke t ahun masih menunjukan peningkatan nilai tukar
petani , meskipun pada tahun 2022 dan 2023 sempat mengalami penurunan
tahun 2024 kembali mengalami peningkatan sebesar 121,67 yang artinya
nilai produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Atau pe ndapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
Terjadinya p enurunan
pada tahun 2022 dan 2023
ini akibat komoditas perkebunan
(sawit)
mengalami penurunan harga CPO dimana komoditas perkebunan menjadi sektor penopang terbesar dari nilai tukar petani di Kabupaten Kutai Timur
sehingga sanggat berpengaru terhadap nilai tukar petani secara komposite.
Gambar II.5. Nilai Tukar Petani Kabupaten
Kutai Timur
Tahun 2020 -
2024
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024
2.
IK: Indeks Ketahanan Pangan
Indeks Ketahanan Pangan (IKP) adalah
skor komposit yang mengukur kondisi ketahanan pangan suatu wilayah berdasarkan indikator - indikator dari tiga aspek utama: ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.
Nilai IKP yang lebih tinggi menunjukkan kon disi ketahanan pangan yang lebih baik dan lebih kuat, sedangkan nilai yang lebih rendah menandakan kerentanan terhadap kerawanan pangan.
Skor IKP digunakan untuk menentukan peringkat dan 111,9 129,93 100,62 102,31 121,67 0 20 40 60 80 100 120 140 2020 2021 2022 2023 2024
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
16
prioritas intervensi program ketahanan pangan di tingkat nasional mau pun daerah.
Dalam rangka mengetahui tingkat ketahanan pangan suatu wilayah beserta faktor
-
faktor pendukungnya, telah dikembangkan suatu sistem penilaian dalam bentuk IKP yang mengacu pada definisi ketahanan pangan dan subsistem yang membentuk sistem ketah anan pangan. Sembilan indikator yang digunakan dalam penyusunan IKP merupakan turunan dari tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.
Selama lima tahun terakhir Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur cenderung mengakami penurunan tahun 2020 sebesar 73,13 terus menurun pada tahun 2022 menurun menjadi 60,09 atau menurun 13,04 point , tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 65,76 atau meningkat 5,67 point kemuian tahun 2024 mengalami penurunan kembali menjad i 61,64, namun secara rata - rata IKP Kabupaten Kutai Timur pada tahap kondisi tahan.
Penurunan IKP Kabupaten Kutai Timur disebabkan oleh beberapa faktor mulai aspek ketersediaan yaitu rasio konsumsi terhadap produksi dalam daerah belum menunjukan arah peni ngkatan signifikan
selaras dengan indikator ketersediaan pangan utama yang juga terus mengalami penurunan. Selain itu aspek keterjangkauan pada persentase penduduk dibawah garis kemiskinan yang masih terdapat di Kabupaten Kutai Timur.
Gambar II.6. Indek s
Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2020 –
2024
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024
73,13 66,19 60,09 65,76 61,64 78,24 77,46 77,65 72,29 78,61 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
17
3.
IK: Persentase ketersedi a an pangan utama (beras)
Berdasarkan Undang - Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dap at memenuhi kebutuhan. Namun berdasarkan kesepakatan awal penyusunan RPJMD dan Renstra, ketersediaan pangan utama (beras) yang dihitung adalah ketersediaan dari produksi dalam kutai timur, hal ini bertujuan untuk mengambarkan kondisi apakah produkusi kutai
timur mencukupi kebutuhan konsumsi penduduk kutai timur
apakah mencukupi atau tidak.
D ari
penetapan
target yang ditetapkan setiap tahu n nya
belum mampu mencapai target, hal ini
disebabkan karena belum adanya peningkatan produksi beras di Kabupaten Kutai Ti mur , masih terjadinya alih fungsi lahan pertanian , faktor alam
juga masih terjadi serta belum adanya regulasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan .
T ingkat pemenu han
konsumsi dari
produksi dalam daerah
(beras) secara rata - rata kabu paten kutai timur hanya mampu menyediakan ±
20 –
30 % dari total kebutuhan konsumsi tahunan. Namun s ecara
umum pemenuhan
ketersediaan pangan di Kabupaten Kutai Timur masih dapat tercukupi meski mendatangkan pangan dari daerah lain (impor)
seperti pulau Jawa dan Sulawesi .
Tabel. II. 7 . Persentase
Ketersediaan Pangan Utama
(beras)
Tahun 2020 -
2024
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024
96,4 99,8 44,16 44,66 45,16 43,66 41,75 32,56 32,77 12,98 0 20 40 60 80 100 120 2020 2021 2022 2023 2024 Target Capaian
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
18
4.
IK: Persentase Cadangan P angan P emerintah D aerah
Aturan yang mengatur tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yaitu Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor : 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perhitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah yang tertua ng pada pasal 2 ayat (2) Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah. Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah.
Pengadaan Cadangan Pangan te l ah dilak sanakan dari Tahun 2020 mengunakan anggaran / dana tak terduga (DTT) Kabupaten Kutai Timur guna pemulihan ekonomi pasca dampak covid - 19 hingga Tahun 2024. Total pengadaan beras selama tahun 2020 - 2024 sebanyak 176,721 Ton, terjadi adendum penyesuaian harga (pengurangan stock) sebesar 8,62 Ton dan disalurkan untuk masyarakat yang terkena bencana, penanganan kerawanan pangan, penanganan stunting sebesar 62,13 Ton sehingga sisa stok per 31 Desember 2024 sebesar 105,96 Ton.
Tabel II.3. Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2020 –
2024
N O.
TAHUN
STOK AWAL (Ton)
PENGADAAN (Ton)
PENYALURAN (Ton)
PENYESUAIAN STOCK/ ADENDUM
(Ton)
SISA (Ton)
KET.
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
1
2020
0
70,000
0
0
70,000
2
2021
70,000
0
0
0
70,000
3
2022
70,000
30,455
28,065
0
72,390
4
2023
72,390
16,266
15,675
3,871
69,110
5
2024
69,110
60,000
18,390
4,750
105,9 7 0
TOTAL
176,721
62,130
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024
5.
IK: Skor Pola Pangan Harapan (PPH)
Skor Pola Pangan Harapan Konsumsi adalah Nilai kualitas keragaman konsumsi pangan penduduk di suatu wilayah berdasarkan atas proporsi keseimbangan energi menurut kelompok pangan untuk memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi, baik dalam jumlah maupun mutu dengan mempertimbangkan aspek daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya dan agama.
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
19
PPH mengelompokkan pangan menjadi 9 kelompok yaitu padi - padian, umbi - umbian, pangan hewani, buah/biji berminyak, minyak dan lemak, kacang - ka cangan, gula, sayur dan buah, serta aneka bumbu dan bahan minuman. Sasaran Skor PPH ideal yaitu 100% sesuai dengan bobotnya masing - masing.
Hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional kemudian diolah BAPANAS se tiap tahu n nya menunjukan angka cenderung menurun dari tahun 2020 s k or PPH diangka 89,4 menurun menjadi 86,8 atau 2,6 point
ditahun 2024 . Artinya skor PPH masyarakat Kutai Timur belum menunjukan konsumsi pangan yang idela
atau beragam jenisnya , hasil analisis lima tahun terakhir menunjukan
konsumsi pangan masy arakat Kutai Timur masih didominas
kelompok pangan
padi - padian , pangan hewani dan minyak/lemak, sedangkan kelompok pangan seperti umbi - umbian, kacang - kacangan serta sayur dan buah masih jauh di angka ideal.
Secara keseluruhan meskipun sudah menunjukan hasil kinerja yang baik, akan tetapi masih perlu peningkatan kine rja dengan melakukan sosialisasi dan promosi pangan berbasis B2SA , Pemanfaatan pekarangan pangan Rumah Tangga untuk konsumsi pangan.
Gambar II. 8 . Skor Pola Pangan Harapan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2020 –
2024
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024
2020 2021 2022 2023 2024 Capaian 89,4 88,8 87,1 88,1 86,8 Target 93 95 90,6 91,1 91,9 Skor Ideal 100 100 100 100 100 89,4 88,8 87,1 88,1 86,8 93 95 90,6 91,1 91,9 100 100 100 100 100 80 85 90 95 100 105
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
20
6.
IK: Persentase Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan
Sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2012 tentang pangan, pemerintah berkewajiban untuk menjamin keamanan pangan masyarakat.
Kementerian Pertanian sejak tahun 2008 telah membentuk Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) yang terdiri dari OKKP - Pusat dan OKKP - Daerah yang tersebar di semua daerah. Tugas dan fungsi utama OKKP adalah melakukan pengawasan sistem jaminan mutu pangan h asil pertanian yang dilaksanakan melalui beberapa mekanisme diantaranya adalah dengan penerbitan sertifikat keamanan pangan maupun Nomor Pendaftaran Pangan Segar.
Sampai saat ini, pendaftaran pangan segar asal tumbuhan sesuai Peraturan Menteri Pertanian No 51 tahun 2008 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pangan segar Asal Tumbuhan masih bersifat sukarela. Pelaku usaha yang memerlukan nomor Pendaftaran PSAT dapat melakukan pendaftaran PSAT ke OKKP - Pusat untuk produk yang berasal dari pemasuk an/impor dan ke OKKP - D untuk produk yang diproduksi dalam negeri. Dengan demikian dengan terdaftarnya PSAT, merupakan bentuk
upaya pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat khususnya Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Meskipun se cara pesentase pengawasan dan pembinaan keamanan pangan di Kabupaten Kutai Timur menunjukan kondisi yang baik , hanya saja pada tahun 2022 terjadi penurunan yang sangat signifikan akibat banyak pangan segar yang reaktif (positif) mengandung bahan pestisida
pada saat dilakukan uji rapit test kit, namun demikian masih diambang batas wajar .
Peningkatan kinerja selanjutnya seiring dengan peningkatan
sosialisasi
seperti pencucian pangan segar sebelum dikonsumsi dan peningkatan kompetensi petani dalam hal pengunaa n pestisida
non kimia.
7.
IK: Persentase Penanganan Daerah Rawan Pangan
B erdasarkan hasil analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4,
dari 141 Desa yang ada di Kabupaten Kutai Timur maka didapatkan 1 Desa (Prioritas 3), 17 Desa (Prioritas 4), 35 Desa (Prioritas 5) dan 88 Desa (Prioritas 6). Desa agak rentan terhadap kerawanan pangan prioritas 3 terdapat 1 desa yaitu di Kecamatan Batu Am par Desa Himba Lestari. Sedangkan Desa agak tahan terhadap kerawanan pangan prioritas 4
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
21
terdapat di wilayah 12 Kecamatan meliputi 17 Desa, Desa tahan terhadap kerawanan pangan prioritas 5 terdapat di wilayah 14 Kecamatan meliputi 35 Desa, Desa sangat tahan
terhadap kerawanan pangan prioritas 6 terdapat di wilayah 18 Kecamatan meliputi 88 Desa.
Sedangkan desa yang masuk dalam prioritas 1,
2 dan 3 pada T ahun 2020 terdapat 15 desa atau terlihat pada t abel II.4 dibawah:
Tabel II.4. Perbandingan Sebaran Rasio Komposit Berdasarkan Prioritas Tahun
2020 dan 2024
Prioritas
Rasio Komposit
Tahun 2020
Tahun 2024
Jumlah Desa
%
Jumlah Desa
%
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1
Sangat Rentan
8
5,67
-
-
2
Rentan
5
3,55
-
-
3
Agak Rentan
2
1,42
1
0.71
4
Agak Tahan
-
-
17
12.06
5
Tahan
-
-
35
24.82
6
Sangat Tahan
126
89,36
88
62.41
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024
Gambar II. 9 . Peta Ketahanan dan Kerentanan Kabupaten Kutai Timur
Tahun
2024
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, FSVA Tahun 2024
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
22
Artinya dari h asil analisis dan intervensi penanganan daerah rawan pangan di Kabupaten Kutai Timur menunjukan hasil yang positif, meskipun ada terjadi peningkatan
daerah rawan pangan di T ahun 202 1 , hal ini terjadi akibat dampak pandemi covid - 19 . Adapun intervesi penanganan daerah rawan pangan berupa penyaluran cadangan pangan, pekarangan
pangan
lestari (P2L) , pertanian keluarga (PK)
pada daerah rawan pangan
serta penyelengaraan pangan murah yang dimulai di tahun 2024.
8.
IK: Persentase Desa yang Me miliki Lumbung Pangan
Lumbung Pangan adalah tempat atau bangunan untuk menyimpan Cadangan Pangan berupa pangan pokok tertentu baik untuk menyimpan Cadangan Pangan pemerintah daerah dan/atau Cadangan Pangan masyarakat untuk menghadapi kekurangan Pangan, gej olak harga Pangan, bencana alam, bencana sosial, dan/atau keadaan darurat. Berikut data lumbung pangan di Kabupaten Kutai Timur terlihat pada t abel II. 5 . sebagai berikut:
Tabel II. 5 . Daftar Lokasi Lumbung Pangan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2020
-
2024
NO.
LOKASI
KELOMPOK TANI
TAHUN
KET.
KECAMATAN
DESA
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1
Kaubun
Cipta Graha
Bina Mandiri
Provinsi 2014
2
Kaubun
Bumi Rapak
Subur
APBD 2016
3
Kaliorang
Selangkau
Sumber Rejeki
Provinsi 2014
4
Teluk Pandan
Teluk Pandan
Padaidi IV
APBN 2014
5
Kongbeng
Miau Baru
Lepau Parai GK II
Masyarakat
6
Bengalon
Sepaso Barat
Bina Warga
APBD 2023
7
Kaliorang
Citra Manungal Jaya
Bina Karya
APBD 2023
8
Kaubun
Bumi Rapak
Buana Sari
APBD 2023
9
Kongbeng
Miau Baru
Abadi Jaya
APBD 2023
10
Rantau Pulung
Masalap Raya
Wahana Sri Rejeki
APBD 2023
11
Sangatta Selatan
Sangatta Selatan
Umbut Aren
APBD 2023
12
Teluk Pandan
Teluk Pandan
Sumber Pangan
APBD 2023
13
Busang
Rantau Sentosa
Sentosa Sejahtera
APBD 2023
14
Busang
Long Bentuq
Padaidi
APBD 2023
15
Rantau Pulung
Rantau Makmur
Kutai Benu
APBD 2023
16
Kubun
Cipta Graha
Cipta Karya
APBD 2023
17
Kubun
Bumi Rapak
Rapak Sejahtera
APBD 2023
18
Kubun
Kadungan Jaya
Berkah Bersatu
APBD 2023
19
Long Mesangat
Segoi Makmur
Mukti
APBD 2023
20
Teluk Pandan
Teluk Pandan
Gotong Royong
APBD 2023
21
Sangatta Selatan
Persiapan Pinang Raya
Karya Mandiri
APBD 2023
22
Sangatta Selatan
Sangatta Selatan
Sukaria
APBD 2024
23
Rantau Pulung
Manunggal Jaya
Suka Maju
APBD 2024
24
Rantau Pulung
Tanjung Labu
Suka Makmur
APBD 2024
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
23
25
Rantau Pulung
Mukti Jaya
Green Agri
APBD 2024
26
Bengalon
Muara Bengalon
Subur Jaya
APBD 2024
27
Bengalon
Sepaso Barat
Lestari Jaya
APBD 2024
28
Teluk Pandan
Teluk Pandan
Berkah Bersama
APBD 2024
29
Teluk Pandan
Teluk Pandan
Sempayang
APBD 2024
30
Kaliorang
Selangkau
Pemuda Sempurna
APBD 2024
31
Kaubun
Bumi Rapak
Tunas Mekar
APBD 2024
32
Kaubun
Kadungan Jaya
Maju Bersama
APBD 2024
33
Kaubun
Kadungan Jaya
Tunas Jaya
APBD 2024
34
Kaubun
Bumi Etam
Pada Angan
APBD 2024
35
Kaubun
Cipta Graha
Handil Suka Maju I
APBD 2024
36
Muara Bengkal
Muara Bengkal Ulu
Bina Karya
APBD 2024
37
Muara Bengkal
Benua Baru
Karya Baru Satu
APBD 2024
38
Muara Ancalong
Muara Dun
Padaidi Padaelo
APBD 2024
39
Muara Ancalong
Long Nah
Lan Jiu Long
APBD 2024
40
Long Mesangat
Tanah Abang
Maju Bersama
APBD 2024
41
Long Mesangat
Mukti Utama
Trimukti
APBD 2024
42
Long Mesangat
Melan
Suka Karya
APBD 2024
43
Long Mesangat
Melan
Suka Karya
APBD 2024
44
Sangatta Utara
Teluk Lingga
Simono Sejahtera
APBD 2024
45
Sangatta Utara
Singa Gembara
Batota Raya
APBD 2024
46
Sangatta Selatan
Singa Geweh
Dao Tia Luppe
APBD 2024
47
Sangatta Selatan
Teluk Singkama
Danau Lestari Jaya
APBD 2024
48
Sangatta Selatan
Sangatta Selatan
Manggis Jaya
APBD 2024
49
Rantau Pulung
Rantau Makmur
Subur Makmur
APBD 2024
50
Rantau Pulung
Manunggal Jaya
Lestari Mandiri Jaya
APBD 2024
51
Rantau Pulung
Margo Mulyo
Suka Maju Permai
APBD 2024
52
Rantau Pulung
Margo Mulyo
Bina Karya
APBD 2024
53
Bengalon
Muara Bengalon
Putra Maroneng
APBD 2024
54
Bengalon
Sepaso Timur
Maju Bersama
APBD 2024
55
Bengalon
Keraitan
Budaya Bersama
APBD 2024
56
Bengalon
Sekerat
Tirta Jaya
APBD 2024
57
Kaliorang
Selangkau
Rawa Bening
APBD 2024
58
Kaubun
Bumi Rapak
Bangun Bersama
APBD 2024
59
Sangkulirang
Mandu Dalam
Sei Kallas
APBD 2024
60
Batu Ampar
Himba Lestari
Bina Sejahtera
APBD 2024
61
Batu Ampar
Himba Lestari
Harapan Jaya
APBD 2024
62
Telen
Juk Ayaq
Bumi Lestari
APBD 2024
63
Muara Bengkal
Ngayau
Cipta Karya
APBD 2024
64
Muara Bengkal
Muara Bengkal
Rumbia Makmur
APBD 2024
65
Busang
Long Bentuq
Sinar Karya
APBD 2024
66
Long Mesangat
Segoi Makmur
Subur Multono
APBD 2024
67
Long Mesangat
Segoi Makmur
Sumber Subur
APBD 2024
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024
Berikut tabel Pencapaian Kinerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur berdasarkan tujuan, sasaran, target Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 0
-
202 4
sebagai berikut:
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
24
Tabel II . 6 .
Pencapaian Kinerja Pelayanan
D inas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2020 -
2024
No
Indikator Kinerja sesuai Tugas & Fungsi OPD
Target NSPK
Target IKK
Target Indikator Lainya
Target Tahun Ke -
Capaian Tahun Ke -
Rasio Capaian
2020
2021
2022
2023
2024
2020
2021
2022
2023
2024
2020
2021
2022
2023
2024
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17)
(18)
(19)
(20)
1
Nilai Tukar Petani (Angka)
v
v
107,48
108,55
108,57
111,9
129,93
100,62
102,31
121,67
2
Indeks Ketahanan Pangan (Angka)
73,13
66,19
60,09
65,76
61,64
3
Ketersediaan Pangan Utama (%)
v
v
96,4
99,8
44,16
44,66
45,16
43,66
41,75
32,56
32,77
12,98
4
Skop Pola Pangan Harapan Ketersediaan
94,53
95,03
95,53
94,3
94,3
94,3
94,3
72,95
5
Ketersediaan energi per kapita per hari (Kkal/kap/hari)
2.400
2.400
2.363
2.368
2.373
2.358
2.382
2.364
2.342
2.168
6
Ketersediaan protein per kapita per hari (Gram/kap/hari)
75
73
74,1
74,6
75,1
73,6
72,26
68,3
70,30
51,40
7
Persentase Jumlah Cadangan Pangan (Ton)
v
v
85
95
72
74
76
70,00
70,00
72,39
69,11
105,96
8
Ketersediaan Informasi Pasokan, Harga dan Akses Pangan (%)
100
100
100
33,3
100
100
100
100
9
Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan (CV < 10%)
< 10
< 10
< 10
9
9
8
11
12
10
Skor PPH Konsumsi (Point)
v
93
95
90,6
91,1
91,9
89,4
88,8
87,1
88,10
86,80
11
Konsumsi energi per kapita per hari (Kkal/kap/hari)
2.177
2.182
2.187
2.172
2.116
2.132
2.071
1.945
12
Konsumsi protein per kapita per hari (Gram/kap/hari)
66,1
68,6
67,1
65,6
65,6
64,0
66,1
63,7
13
Persentase Desa yang memiliki Lumbung Pangan (%)
v
4,96
5,67
6,38
3,54
3,54
3,54
14,89
47,52
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
25
14
Persentase Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan (%)
v
85
100
95
95
95
95,00
80,00
53,33
89,58
96,67
15
Jumlah Pangan Segar yang tersertifikasi
1
1
1
0
1
1
0
1
16
Persentase Penanganan Daerah Rawan Pangan (%)
v
1
1
21,01
20,01
20,51
19,51
13,64
59,09
24,53
13,89
17
Jumlah Regulasi Ketahanan Pangan (perda/perbub)
v
v
2
2
1
1
1
1
1
1
1
1
18
Nilai SAKIP
61,80
70
75
60,40
63,65
19
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100
100
100
100
100
100
100
100
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
26
B.
Anggaran dan Realisasi Dinas Ketahanan Pangan
Alokasi anggaran dan r ealisasi a nggaran Dinas Ketahanan Pangan K abupaten Kutai Timur
tahun 20 20
–
20 2 4
dapat dilihat pada tabe l
II.7 sebagai berikut:
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
27
Tabel II . 7 .
Anggaran dan Realisasi Pendanaan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2020 -
2024
Uraian
Anggaran pada Tahun Ke –
(Rp.)
Realisasi Anggaran pada Tahun Ke –
(Rp.)
Rasio antara Realisasi dan Anggaran Capaian Tahun Ke -
Rata - rata Pertumbuhan
2020 *
2021
2022
2023
2024
2020 *
2021
2022
2023
2024
2020
2021
2022
2023
2024
Angga ran
Realisa si
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17)
(18)
Program Penunjnag Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
1 . 048 . 835 . 330
7.267.128 .031
10.766.41 2.577
16.290.08 0.682
24.989.40 1.621
847.170. 649
7.013.74 8.510
9.221.71 2.513
14.476.37 0.233
20.612.78 3.400
80,77
89.48
85,65
88,87
82,49
Program Pengelolaan Sumbaer Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan
9.689.900
2.514.956 .300
2.230.000 .000
9.420.000 .000
53.626.00 0.000
9.444.90 0
464.951. 600
2.129.77 1.610
9.101.198 .040
51.459.65 6.596
97, 47
44.06
95,51
96,62
95,96
Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat
338.133.3 80
623.648.6 62
2.310.000 .000
3.849.996 .658
13.050.00 0.000
245.378. 050
478.313. 260
1.483.87 9.249
3.225.703 .173
10.664.93 3.076
72,57
64.93
64,24
83,78
81,72
Program Penanganan Kerawanan Pangan
27.196.80 0
29.959.60 0
695.000.0 00
830.000.0 00
2.400.000 .000
27.196.8 00
29.959.6 00
650.825. 100
716.806.4 34
923.972.1 24
100,00
100,00
93,64
86,36
38,50
Program Pegawasan Keamanan Pangan
90.807.70 0
44.993.80 0
130.000.0 00
550.000.0 00
3.425.000 .000
86.104.6 00
43.097.0 00
119.747. 151
418.487.2 63
2.932.926 .045
94,82
95,78
92,11
76,09
85,63
TOTAL
1.514.663 .110
10.480.68 6.393
16.131.41 2.577
30.940.07 7.340
97.490.40 1.621
1.215.29 4.999
8.030.06 9.970
13.605.9 35.623
27.938.56 5.143
86.594.27 1.241
80,24
77,18
84,34
90,30
88,82
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
28
II.1.4.
Kelompok Sasaran Layanan
Dinas Ketahanan Pangan merupakan koordinator Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam proses meningkatkan ketahanan pangan daerah. Pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus terus terpenuhi sehingga perlu memperlihatkan dinamika, prinsip - prinsip holistik integratif, dan sektoral dengan melibatkan stakeholders.
Kelompok sasaran layanan dalam menja lankan tugas pokok dan fungsi di bidang pangan, sasaran layanan meliputi s ebagai berikut:
1)
Masyarakat pada wilayah rawan pangan;
2)
Masyarakat pada wilayah stunting ;
3)
Keluarga miskin dan perempuan kepala rumah tangga miskin;
4)
Para ibu - ibu rumah tangga/Tim Pengge rak PKK;
5)
Pengrajin/pengolahan pangan lokal;
6)
Kelompok Tani (poktan);
7)
Gabungan kelompok tani (gapoktan);
8)
Wanita Tani dll.
II.1.5.
Mitra Perangkat Daerah dalam Pemberi Pelayanan
Mitra Dinas Ketahanan Pangan dalam pemberian pelayanan meliputi:
1.
Kementerian Pertanian ;
2.
Badan Pangan Nasional ;
3.
Badan Gizi Nasional ;
4.
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur ;
5.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur ;
6.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur ;
7.
Dinas Perikanan
8.
Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur ;
9.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur ;
10.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Kutai Timur ;
11.
Perum BULOG Cabang Samarinda ;
12.
Pergurua n Tinggi Negeri maupun Swasta .
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
29
II.2.
Permasalahan dan Isu Strategis Perangkat Daerah
II.2.1.
Permasalahan Pelayanan Perangkat Daerah
Identifikasi permasalahan berdasarkan tugas dan fungsi adalah menemu kenali, dan menginventarisir permasalahan yang dikelompokkan pada permasalahan pokok. Kegunaan identifikasi permasalahan ini adalah sebagai acuan untuk menentukan kebijakan, program dan kegiatan yang tepat terkait dengan efektivitas peran lembaga dalam mendukung suksesnya tujuan pembangunan ketahanan p angan.
Penanganan ketahanan pangan kedepan semakin kompleks, maka pengelolaan manajemen pembangunan ketahanan pangan harus dilaksanakan secara transparan, produktif, efektif, efisien dan akuntabel, pada setiap fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan, pe ngendalian dan pelaporan).
Pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur sangat dipengaruhi oleh kondisi faktor Internal dan faktor Eksternal. Kondisi sumberdaya manusia, dukungan anggaran, sarana dan prasarana, serta kelembagaan dan tata laksana penyelenggaraan tugas, mempunyai peran besar terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menghadapi dinamika pembangunan dan perubahan lingkungan strategis di Kutai Timur. Sumberdaya yang ada dan tersedia tersebut harus dapat dimanfaatkan secara optimal guna terwujudnya pencapaian tujuan organisasi sesuai visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Beberapa permasalahan yang dihadapi perlu segera dicarikan solusi penyelesaiannya agar potensi yang ada dapat
dimanfaatkan secara optimal. Beberapa pe metaan permasaslahan
yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur dapat terlihat pada t abel II . 8
dibawah ini:
Tabel II . 8 .
Pemetaan Permasalahan Pelayanan Dinas Ketahanan Pangan Tahun
2020 -
2024
No
Masalah Pokok
Masalah
Akar Masalah
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Masih ada daerah dengan status rawan pangan dan gizi .
Ketersediaan pangan (produksi) daerah rendah .
1.
Luas dan a lih fungsi lahan pertanian manjadi perkebunan sawit , sehingga sulit meningkatkan produksi pangan
secara signifikan;
2.
Perubahan iklim berdampak pada hasil panen dan produksi pangan;
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
30
3.
Kurangnya inovasi pengembangan dan mengintegrasikan teknologi, sumberdaya geneti k dan metode pertanian untuk meningkatkan produksi pangan;
4.
Penyediaan sarana dan prasarana pertanian belum memadai
baik dari hulu dan hilirnya;
5.
P ertumbuhan penduduk terhadap produksi pangan daerah
tidak diimbang dengan peningkatan produksi sehingga pemenuhan
konsumsi harus dipasok dari
luar daerah ( impor ) ;
6.
Regenerasi petani berjalan lambat, masih didominasi sumberdaya manusia yang relatif tua
dan tingginya minat generasi muda untuk beralih ke sektor lain;
7.
Potensi sumber
daya pangan lain yang belum te rmanfaatkan
sebagai alternatif sumber karbohidrat selain nasi ;
8.
Belum terkelolanya lumbung pangan masyarakat
sebagai cadangan pangan / bank gabah,
penyimpan benih;
Akses dan keterjangkauan pangan tidak merata .
1.
Harga pangan strategis yang tidak stabil (fluktuatif);
2.
Konektifitas antar wilayah masih lemah karena kondisi infrastruktur belum memadai
terutama daerah terpencil;
3.
Mata r antai distribusi panjang antara produsen dan ke konsumen.
Konsumsi pangan belum
sesuai dengan
angka kecukupan gizi .
1.
Konsumsi pangan masih didominasi padi - padian dan pangan hewani
(budaya dan kebiasaan belum makan kalau belum makan nasi) ;
2.
Di v ersifikasi
konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang dan aman belum sesua i
dengan angka kecukupan gizi;
3.
Pemanfaatan pekarangan sebagai pemenuhan gizi rumah tangga belum optimal;
4.
Belum optimalnya pengawasan pangan segar yang beredar;
5.
Kurangnya kesadaran dan pemaham an produsen tentang keamanan pangan;
6.
Belum semua pangan segar asal tumbuhan yang beredar menenuhi persyaratan jaminan mutu.
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2025
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
31
II.2.2.
Isu St r ategis
Perangkat Daerah
Berbagai permasalahan pembangunan ketahanan pangan yang dihadapi, tantangan dan potensi yang dapat dikembangkan mendasari perumusan isu strategis pembangunan ketahanan pangan. Perumusan dilaksanakan dengan mempertimbangkan pengaruh terhadap pencapaian sasaran pemba ngunan ketahanan pangan Kabupaten Kutai Timur, merupakan tugas dan tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, luasnya dampak yang ditimbulkan terhadap daerah dan masyarakat serta kemudahan untuk dikelola. Adapun isu strategis tersebut ada lah sebagai berikut:
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
I I -
32
Tabel II . 9
Identifikasi Isu Strategis Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2020 -
2024
Potensi Daerah yang menjadi Kewenangan PD
Permasalahan PD
Isu KLHS yang Relefan dengan PD
Isu Lingkungan Dinamis yang Relevan dengan PD
Isu Stategis PD
Global
Nasional
Regional
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
Ketersediaan sumber daya alam lokal yang beragam untuk mendukung ketahanan pangan
berbasis komoditi
ung g ulan.
1.
Ketersediaan pangan belum mencukupi kebutuhan pangan wilayah;
2.
Disparitas harga antara produsen dan konsumen tinggi;
3.
Kualitas konsumsi pangan belum mencapai angka kecukupan gizi .
1.
Degradasi serta a lih fungsi lahan pertanian
terus bertambah ;
2.
Kondisi perubahan iklim yang tidak menentu ;
3.
Sumberdaya petani yang didominasi usia lanjut;
4.
Infrastrurtur kemandiran pangan yang belum memadai;
5.
Pengembangan sektor ungulan dan hilirisasi.
1.
Perkembangan Geopolitik dan Geoekonomi Global;
2.
Perkembangan dan disrupsi teknologi ;
3.
Sustainable Development Goals
(SDG’s) Sebagai Kelanjutan Dari Tujuan Pembangunan Milenium ( Millenium Development Goals ) ;
4.
Komitmen penurunan emisi GRK dan tantangan perubahan iklim serta transisi energy ke clean energy.
1.
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Extrem ;
2.
Percepatan Penangan Stunting ;
3.
Middle Income Trapp (MIT);
4.
Pertumbuhan e konomi Inklusif dan b erkelanjutan ;
5.
Implementasi dari kebijakan ekonomi hijau dan ekonomi biru ;
6.
K ebijakan pengembangan industri pengolahan ;
7.
Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata .
1.
Percepatan Transformasi Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusi ;
2.
Ketergantungan Barang Pokok Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur;
3.
Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur ;
4.
Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) ;
5.
Peningkatan kualitas lingkungan hidup pelestarian lingkungan sumber energi nasional.
1.
Menyusun regulasi dan kebijakan peningkatan ketahanan pangan;
2.
Peningkatan produksi dan ketersediaan pangan;
3.
Penguatan cadangan pangan ;
4.
Penyediaan informasi dan s tabilisasi harga dan pasokan;
5.
Penanganan kerawanan pangan;
6.
Peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat;
7.
Pe mbinaan dan pe ngawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan dan
pener bit an
sertifikasi/ registrasi pangan sesuai mutu keamanan pangan
oleh OKKPD
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2025
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
II I -
1
BAB I II
TUJUAN , SASARAN ,
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
I II . 1 .
Tujuan
dan
Sasaran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2025
-
2029
Tujuan adalah suatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahunan. Sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil pembangunan Daerah/Perangkat Daerah yang diperoleh dari pencapaian hasil ( outcome) program Perangkat Daerah. Penetapan tujuan dan sasaran dalam Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
-
2029 merujuk pada tujuan dan sasaran yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuta i Timur 2025
-
2029. Selain itu, penentuan tujuan dan sasaran juga menngacu pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan keweangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, yang diformulasikan secara teruk ur, bersifat lebih khas sesuai dengan tugas dan fungsi PD.
Berdasarkan undang - Undang Niomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa NSPK dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah d an menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga pemerintah non Kementerian untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
Penyelenggaraan ketahanan pangan berpedoman pada Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
tentang Ketahanan Pangan dan Gizi untuk menjamin perencanaan ketahanan pangan di tingkat pusat dan daerah terwujud secara selaras dan terintegrasi. Adapun dalam hal tatacara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden Republ ik Indonesia Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah agar persediaan pangan pemerintah dikuasai dan dilkelola oleh Pemerintah.
Selain itu, untuk mengetahui ketersediaan dan kebutuhan pangan bagi masyarakat antarwaktu dan antarwilayah secara berkelanjutan, diperlukan informasi mengenai ketersedian pangan dan kebutuhanan pangan yang diperoleh melalu proyeksi neraca pangan dengan men gacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
II I -
2
Proyeksi Neraca Pangan. Untuk meningkatkan keterjangkauan pangan, mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan diperlukan Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan sesua i dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan.
Penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal perlu dilakukan percepatan dan untuk memperkuat sistem pangan nasional y ang tangguh dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan sumber daya alam berkelanjutan, diperlukan upaya yang sistematis, sinergis, terpadu, dan terkoordinasi dalam penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya local hal ini se suai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal .
Berdasarkan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025, bahwa Tujuan dan Sasaran jangka menengah PD langsung mengacu kepada visi dan misi
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih. Sebagai pengampu urusan pemeringtahan bidang pangan, maka fungsi dan tugas Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur untuk mencapai visi :
“ Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing ”, maka misi pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang terkait dengan urusan bidang Pangan adalah misi ke
-
2, yaitu :
“ Transformasi Ekonomi Melalui Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Berbasis Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pariwisata, Peternakan, Perikan an, dan Kelautan ”, dengan tujuan :
“ Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Potensi Lokal ”, dengan sasaran: ” Meningkatnya Ketahanan Pangan ”.
Tujuan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
-
2029, yaitu: “ Meningkatnya Ketahanan Pangan “ . Dengan Indikator Kinerja Tujuan, yaitu: “Indeks Ketahanan Pangan”.
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
II I -
3
Tabel I II .1 .
Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD dengan Tujuan dan Sasaran D inas Ketahanan Pangan Tahun 20 2 5
-
202 9 .
Visi
Misi
Tujuan RPJMD
Sasaran RPJMD/
Tujuan PD
Sasaran PD
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing
Misi 2:
Transformasi Ekonomi Melalui Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Berbasis Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pariwisata, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan
T 2:
Mewujudkan
kemandirian ekonomi
berbasis potensi lokal
S3 :
Meningkatnya Ketahanan Pangan
Meningkatnya Ketersediaan Pangan berbasis Sumber Daya Lokal
Sumber : RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
–
2029 ,
dio lah.
Berdasarkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
-
2029 maka sasaran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
yang akan dicapai dalam lima tahun mendatang, yaitu: “Meningkatnya Ketersediaan Pangan berbasis Sumber Daya Lokal”, dengan Indikator Kinerja, yaitu “ Ketersediaan Pangan Utama ” .
Pernyataan tujuan dan sasaran jangka menengah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten K utai Timur beserta indikator kinerjanya disajikan dalam t abel III.2 sebagaimana berikut ini
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
II I -
4
Tabel III . 2 .
Penyelarasan Tujuan dan Sasaran, Ind i kator dan Penetapan Target
Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2020 -
2029
NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN
TUJUAN
SASARAN
INDIKATOR
BASELINE 2024
TARGET TAHUN
KET.
2025
2026
2027
2028
2029
2030
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)
(09)
(10)
(11)
(12)
2.09.0.00.0.00.01.0000 -
Dinas Ketahanan Pangan
-
Meningkatnya ketahanan pangan
Meningkatnya Ketahanan Pangan
Indeks Ketahanan Pangan (IKP) (Indeks)
61,64
64,22
66,90
69,70
72,62
75,66
78,82
Meningkatnya Ketersediaan Pangan berbasis Sumber Daya Lokal
Ketersediaan Pangan Utama (%)
12,98
13,63
14,31
15,03
15,78
16,57
17,40
Sumber : https://sipd - ri.kemendagri.go.id/renstra/
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
II I -
5
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
-
2029 dilaksanakan melalui pendekatan bertahap dan saling berkesinambungan. Tahapan tersebut bukan hanya sekedar urutan waktu melainkan kerangka kerja yang merefleksikan fokus kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Tim ur. Tahapan tersbut dirancang melalui 5 (lima) fase strategis dimulai dari penguatan fondasi, percepatan, pemantapan dan pemerataan hingga memastikan pencapaian target dan persiapan merancang perencanaan ketahanan pangan periode berikutnya. Adapun tahapan strategis diuraikan pada
t abel III.3. di bawah ini.
Tabel III.3. Tahapan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2025
-
2029
TAHAP I
(2026)
TAHAP II
(2027)
TAHAP III
(2028)
TAHAP IV
(2029)
TAHAP V
(2030)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
Penguatan fondasi perencanaan ketahanan pangan yang sinergi dan selaras
Percepatan implementasi perencanaan ketahanan pangan yang terintegrasi dan berdampak
Pemantapan implementasi perencanaan ketahanan pangan melalui inovasi dan disertai evaluasi tengah p eriode
Pemerataan dan peningkatan ketahanan pangan
Penyelesaian target ketahanan pangan, transisi dan berkelanjutan
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2025
I II .2 .
Strategi dan Arah Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
-
2029
Strategi dan kebijakan adalah cara untuk mencapai tujuan dan sasaran jangka menengah. Strategi dan kebijakan jangka menengah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur menunjukkan bagaimana cara Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur mencapai tujua n, sasaran jangka menengah dan target kinerja hasil (outcome) program prioritas RPJMD yang menjadi tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur. Perumusan strategis dan arah kebijakan Rentrs Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tah un 2025 - 2029, berpedoman pada operasional NSPK yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pangan. NSPK
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
II I -
6
berfungsi sebagai instrumen pengaturan teknis yang memastikan bahwa. pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pa ngan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjamin adanya standarisaasi dalam pelayanan publik, efektivitas penggunaan sumberdaya serta pencapaian hasil yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Strategis dan arah kebijakan pada Renstra Dina s Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
-
2029 tidak hanya harus mencerminkan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangannya tetapi juga harus diselaraskan secara sistematis dan subtansial dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
-
2029. Penyelarasan ini dilakukan untuk menciptakan integrasi antar level pemerintahan, memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan konsistensi antara perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan dan evaluasi kinerja. De ngan demikian strategi yang dirumuskan tidak hanya sesuai dengan ketentuan teknis sektoiral, tetapi juga mendukung arah kebijakan pembangaunan jangka menengah Provinsi Jambi secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan d i atas maka diperlukan suatu strategi agar tujuan tersebut dapat dicapai secara efektif dan efisien sesuai dengan sumberdaya internal dan dukungan eksternal yang tersedia, Strategi tersebut meliputi:
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
II I -
7
Tabel III.4. Tujuan, Sasaran
dan Arah Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
-
2029
Visi
: Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing
Misi 2 : Transformasi Ekonomi Melalui Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Berbasis Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pariwisata, Peternakan, Perikanan, dan
Kelautan
NO.
TUJUAN
SASARAN
STRATEGI
OPERASIONAL NSPK
ARAH KEBIJAKAN RPJMD
ARAH KEBIJAKAN RENSTRA PD
KET.
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
1
T2:
Mewujudkan
kemandirian ekonomi
berbasis potensi lokal
S 3 :
Meningkatnya Ketahanan Pangan
T2.S3:
1.
Peningkatan produksi dan produktivitas pangan lokal ;
2.
Penguatan cadangan dan distribusi pangan daerah ;
3.
Perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan ;
4.
Penguatan ketahanan pangan keluarga dan komunitas ;
5.
Pengembangan sistem informasi dan tata kelola pangan
Penyelengaraan fungsi urusan pemerintah bidang pangan meliputi:
1.
Perumusan kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan , meliputi p enyelenggaraan urusan pemerintahan , pelayanan umum , p embinaan, fasilitasi, dan pelaksanaan tugas di bidang ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi dan cadangan pangan, konsumsi dan penganekaragaman pangan, serta keamanan pangan lingkup kabupaten dan kecamatan;
2.
Pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang ketahanan pangan;
3.
Pelaksanaan administrasi dinas;
1.
Mendorong hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan dengan pembangunan pabrik pengolahan hasil pertanian
dan perkebunan, serta pengembangan industri pengolahan produk lokal (misalnya pengolahan coklat, pisang, karet, dan hasil perkebunan lainnya);
2.
Meningkatkan kerjasama antara sektor pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk pengembangan sektor ekono mi kreatif dan pariwisata sebagai komoditas unggulan daerah.
3.
Pengembangan kawasan sentra produksi pangan terpadu, modern, dan berkelanjutan ;
4.
Mengimplementasikan pelatihan keterampilan dan sertifikasi bagi tenaga kerja di sektor industri hilir agar
1.
Menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA);
2.
M engembangan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG);
3.
M enyusunan neraca pangan (prognosa) dan neraca bahan makanan (NBM);
4.
Pe ngawasan dan m enyediaan informasi ketersediaan, pasokan
dan
harga pangan ;
5.
Penyediaan prasarana dan sarana infrastruktur kemandirian pangan seperti gudang pangan, lantai jemur, lumbung pangan, RMU, RPU, pengering / infrastruktur sejenis
serta infrastruktur non fisik seper ti jaringan, sofware/aplikasi;
6.
M engembangan kios /gerai
pangan
(marketplace offline/online);
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
II I -
8
4.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
lebih si ap bersaing di pasar lokal dan internasional.
7.
Pengendalian dan stabiliasi pasokan dan harga melalui g erakan pangan murah (GPM) ;
8.
Peningkatan pertanian keluarga
(PK) ditingkat rumah tangga /poktan ;
9.
Pengadaan dan penyaluran cadangan pangan
pada daerah rawan pangan, bencana dan stunting ;
10.
Analisis konsumsi pangan (PPH);
11.
Promosi dan edukasi pangan B2SA;
12.
Pengembangan dan penguatan pelaku pengolahan pangan lokal;
13.
P emantauan keamanan pangan segar melalui uji rapid test kit;
14.
Penerbitan registrasi / sertifikasi
PSAT berdasarkan
r ekomendasi perizinan keamanan pangan segar
asal tumbuhan
oleh OKKPD ;
15.
Penguatan prasarana dan sarana
pengujian
keamanan dan mutu pangan
segar;
16.
Pembinaan keamanan pangan segar asal tumbuhan bagi pelaku usaha pangan segar;
17.
Menyusun regulasi dan kebijakan untuk mendukung
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
II I -
9
kemandirian dan ketahanan pangan;
18.
Peningkatan kualitas pelayanan administrasi perkantoran, sarana dan prasarana aparatur serta perencanaan dan pelaporan
Sumber : RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
-
2029, diolah .
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
1
B A B IV
PROGRAM , KEGIATAN, SUB
KEGIATAN DAN
KINERJA PENYELENGARAAN BIDANG URUSAN
IV.1.
Program , Kegiatan
dan Sub. Kegiatan
P rogram , Kegiatan dan
sub.
kegiatan dalam Renstra Dina s Ketahanan Pangan Tahun 20 2 5
-
202 9
merupakan penjabaran dari RPJMD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang terdiri dari program yang menunjang secara langsung pencapaian visi dan misi serta program prioritas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Program prioritas dilaksanakan unt uk mendukung pencapaian tujuan pembangunan ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan pada satu urusan pemerintah wajib
yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar .
Sebagai perwujudan dari beberapa strategi dan kebijakan dalam rangka me ncapai tujuan dan sasaran
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, maka langkah - langkah operasional dituangkan ke dalam program - program pembangunan ketahanan pangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang
– undangan yang berlaku dengan memperhatikan dan mempertimbangkan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur . Adapun Program, Kegiatan dan Sub. Kegiatan berdasarkan Pe rmendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi d an Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5
-
3406 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050
-
5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah sebagai berikut:
A.
Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
1)
Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
-
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah ;
-
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD ;
-
Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Selain Re nstra PD dan Renja PD ;
2)
Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
-
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN ;
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
2
-
Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD ;
-
Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD ;
3)
K egiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
-
Penyusunan Perencana an Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD ;
-
Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD ;
4)
Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
-
Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai ;
-
Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya ;
-
Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi ;
5)
Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah
-
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor ;
-
Penyediaan Bahan Logistik Kantor ;
-
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD ;
6)
Pengadaan Baran g Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
-
Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan ;
-
Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya ;
7)
Kegiatan Penyediaan Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
-
Penyediaan Jasa Komunikasi, Su mber Daya Air dan Listrik ;
-
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor ;
8)
Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
-
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan ;
-
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan ;
-
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya ;
-
Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya ;
-
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kanto r atau Bangunan Lainnya ;
B.
Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan
1)
Kegiatan Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan Sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota.
-
Penyediaan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan Lainnya ;
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
3
-
Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Infrastruktur Logistik ;
-
Penyediaan Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota ;
C.
Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat
1)
Kegiata n Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainya Sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota
-
Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal ;
-
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya ;
-
Peningkatan Ketahan an Pangan Keluarga ;
-
Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota ;
-
Pengembangan usaha pengolahan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal ;
-
Pengembangan Kelembagaan Distribusi Pangan Kabupaten/kota ;
-
Penyediaan Informasi Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen Wilayah Kabupaten/Kota ;
-
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Stok, Pasokan dan Harga Pangan Pokok Strategis ;
-
Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) ;
-
Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/K ota ;
2)
Kegiatan Penglolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota
-
Penyusunan Rencana Kebutuhan Pangan Lokal ;
-
Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota ;
-
Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota ;
3)
Kegiatan Penentuan Harga Minimum Daerah untuk Pangan Lokal yang Tidak Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi
-
Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal ;
4)
Kegiatan Pencapaian Target Konsumsi Pangan perkapita/tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan G izi
-
Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun ;
-
Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal ;
-
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi per Kapita per Tahun ;
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
4
-
Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal ;
D.
Program Penangulangan Kerawanan Pangan
1)
Kegiatan Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan Kecamatan
-
Penyusunan, Pemutakhiran dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan ;
2)
Kegiatan Pena nganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kabupaten/Kota
-
Pelaksanaan Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota ;
-
Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota ;
-
Penyusunan Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota ;
E.
Program Pengawasan Keamanan Pangan
1)
Kegiatan Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota
-
Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota ;
-
Penyediaan Sarana Pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota ;
-
Koordinasi dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan ;
-
Penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tum buhan .
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
5
Tabel IV . 1 . Teknik Merumuskan Program , Kegiatan , Sub. Kegiatan Renstra Perangkat Daerah
NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN
TUJUAN
SASARAN
OUTCOME
OUTPUT
INDIKATOR
PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN
KET .
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)
2.09.0.00.0.00.01.0000 -
Dinas Ketahanan Pangan
-
Meningkatnya ketahanan pangan
Meningkatnya Ketahanan Pangan
Indeks Ketahanan Pangan (IKP) (Indeks)
Meningkatnya Ketersediaan Pangan berbasis Sumber Daya Lokal
Ketersediaan Pangan Utama (%)
TERLAKSANANYA PENUNJANG PERANGKAT DAERAH
Nilai SAKIP (Nilai)
2.09.01 -
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
Indeks Profesionalisme ASN (Indeks)
2.09.01 -
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
Tersusunnya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)
2.09.01.2.01 -
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen)
2.09.01.2.01 -
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)
2.09.01.2.01 -
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)
2.09.01.2.01.0001 -
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)
2.09.01.2.01.0006 -
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen)
2.09.01.2.01.0011 -
Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD
Terselenggaranya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD (Dokumen)
2.09.01.2.02 -
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)
2.09.01.2.02 -
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD
(Dokumen)
2.09.01.2.02 -
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
6
Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)
2.09.01.2.02.0001 -
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD (Dokumen)
2.09.01.2.02.0003 -
Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD
Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD
2.09.01.2.02.0003 -
Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD
Terselenggaranya Administrasi Barang Perangkat Daerah
Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)
2.09.01.2.03 -
Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD (Dokumen)
2.09.01.2.03 -
Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD (Dokumen)
2.09.01.2.03.0001 -
Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD
Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)
2.09.01.2.03.0006 -
Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD
Terselenggaranya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan (Paket)
2.09.01.2.05 -
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang)
2.09.01.2.05 -
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit)
2.09.01.2.05 -
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit)
2.09.01.2.05.0001 -
Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai
Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan (Paket)
2.09.01.2.05.0002 -
Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya
Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang)
2.09.01.2.05.0009 -
Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi
Terselenggaranya Administrasi Umum Perangkat Daerah
Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)
2.09.01.2.06 -
Administrasi Umum Perangkat Daerah
Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan (Paket)
2.09.01.2.06 -
Administrasi Umum Perangkat Daerah
Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)
2.09.01.2.06 -
Administrasi Umum Perangkat Daerah
Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)
2.09.01.2.06.0002 -
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan (Paket)
2.09.01.2.06.0004 -
Penyediaan Bahan Logistik Kantor
Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)
2.09.01.2.06.0009 -
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
7
Terlaksananya Pengadaan Barang Perangkat Daerah
Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Disediakan (Unit)
2.09.01.2.07 -
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan (Unit)
2.09.01.2.07 -
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Disediakan (Unit)
2.09.01.2.07.0002 -
Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan (Unit)
2.09.01.2.07.0010 -
Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Tersedianya Jasa Penunjang Perangkat Daerah
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)
2.09.01.2.08 -
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)
2.09.01.2.08 -
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)
2.09.01.2.08.0002 -
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)
2.09.01.2.08.0004 -
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
Terpeliharanya Barang Milik Perangkat Daerah
Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit)
2.09.01.2.09 -
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya (Unit)
2.09.01.2.09 -
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)
2.09.01.2.09 -
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara (Unit)
2.09.01.2.09 -
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi (Unit)
2.09.01.2.09 -
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)
2.09.01.2.09.0001 -
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya (Unit)
2.09.01.2.09.0002 -
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara (Unit)
2.09.01.2.09.0006 -
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
8
Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit)
2.09.01.2.09.0007 -
Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya
Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi (Unit)
2.09.01.2.09.0010 -
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
MENINGKATNYA PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN DAN KEMANDIRIAN PANGAN
Persentase Jumlah Cadangan Pangan (Persentase)
2.09.02 -
PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN dan KEMANDIRIAN PANGAN
Tersedianya Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan
Jumlah Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang tersedia (unit)
2.09.02.2.01 -
Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan yang Tersedia (Unit)
2.09.02.2.01 -
Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Infrastruktur Logistik (Laporan)
2.09.02.2.01 -
Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan yang Tersedia (Unit)
2.09.02.2.01.0003 -
Penyediaan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan Lainnya
Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Infrastruktur Logistik (Laporan)
2.09.02.2.01.0004 -
Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Infrastruktur Logistik
Jumlah Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang tersedia (unit)
2.09.02.2.01.0006 -
Penyediaan Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota
MENINGKATNYA DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT
Skor Pola Pangan Harapan (Nilai)
2.09.03 -
PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT
Terselenggaranya Kegiatan Penyaluran dan Penyediaan Pangan Pokok atau Pangan Lainnya
Data Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/Kota (Dokumen)
2.09.03.2.01 -
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
Informasi harga pangan tingkat Produsen dan Konsumen wilayah Kabupaten/Kota (Laporan)
2.09.03.2.01 -
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
9
Informasi Neraca Bahan Makanan (NBM) (Dokumen)
2.09.03.2.01 -
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
Jumlah kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota (laporan)
2.09.03.2.01 -
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harg a Pangan
Jumlah Kelembagaan Distribusi Pangan (Unit)
2.09.03.2.01 -
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga (Keluarga)
2.09.03.2.01 -
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
Jumlah koordinasi dan sinkronisasi pemantauan stok pangan, pasokan pangan dan harga pangan Pokok Strategis (Laporan)
2.09.03.2.01 -
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabil isasi Pasokan dan Harga Pangan
Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya (Laporan)
2.09.03.2.01 -
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
Jumlah laporan pengembangan usaha pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal (Laporan)
2.09.03.2.01 -
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang Tersedia (Laporan)
2.09.03.2.01 -
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang Tersedia (Laporan)
2.09.03.2.01.0002 -
Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
10
Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya (Laporan)
2.09.03.2.01.0003 -
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya
Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga (Keluarga)
2.09.03.2.01.0007 -
Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga
Jumlah kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota (laporan)
2.09.03.2.01.0008 -
Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota
Jumlah laporan pengembangan usaha pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal (Laporan)
2.09.03.2.01.0009 -
Pengembangan usaha pengolahan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Jumlah Kelembagaan Distribusi Pangan (Unit)
2.09.03.2.01.0010 -
Pengembangan Kelembagaan Distribusi Pangan Kabupaten/kota
Informasi harga pangan tingkat Produsen dan Konsumen wilayah Kabupaten/Kota (Laporan)
2.09.03.2.01.0012 -
Penyediaan Informasi Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen Wilayah Kabupaten/Kota
Jumlah koordinasi dan sinkronisasi pemantauan stok pangan, pasokan pangan dan harga pangan Pokok Strategis (Laporan)
2.09.03.2.01.0014 -
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Stok, Pasokan dan Harga Pangan Pokok Strategis
Informasi Neraca Bahan Makanan (NBM) (Dokumen)
2.09.03.2.01.0016 -
Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM)
Data Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/Kota (Dokumen)
2.09.03.2.01.0020 -
Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/Kota
Terkelolahnya Cadangan Pangan Kabupaten/Kota
Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota (Ton)
2.09.03.2.02 -
Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota
Jumlah penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota (Ton)
2.09.03.2.02 -
Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota
Rencana Kebutuhan Pangan Lokal (Dokumen)
2.09.03.2.02 -
Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota
Rencana Kebutuhan Pangan Lokal (Dokumen)
2.09.03.2.02.0002 -
Penyusunan Rencana Kebutuhan Pangan Lokal
Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota (Ton)
2.09.03.2.02.0003 -
Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota
Jumlah penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota (Ton)
2.09.03.2.02.0005 -
Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota
Tersusunnya Harga Pangan Lokal Minimum Daerah
Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal (Laporan)
2.09.03.2.03 -
Penentuan Harga Minimum Daerah untuk Pangan Lokal yang Tidak Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
11
Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal (Laporan)
2.09.03.2.03.0001 -
Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal
Tercapainya Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi
Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi Per Kapita Per Tahun (Laporan)
2.09.03.2.04 -
Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi
Jumlah Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Laporan)
2.09.03.2.04 -
Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi
Jumlah Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Dokumen)
2.09.03.2.04 -
Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi
Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun (Dokumen)
2.09.03.2.04 -
Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi
Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun (Dokumen)
2.09.03.2.04.0001 -
Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun
Jumlah Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Laporan)
2.09.03.2.04.0002 -
Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi Per Kapita Per Tahun (Laporan)
2.09.03.2.04.0003 -
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi per Kapita per Tahun
Jumlah Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Dokumen)
2.09.03.2.04.0005 -
Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
MENINGKATNYA PENANGNAN KERAWANAN PANGAN
Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan (%)
2.09.04 -
PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN
Tersedianya Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan
Peta dan Analisis Ketahanan dan Kerentanan Pangan yang Dimutahirkan (Dokumen)
2.09.04.2.01 -
Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan Kecamatan
Peta dan Analisis Ketahanan dan Kerentanan Pangan yang Dimutahirkan (Dokumen)
2.09.04.2.01.0001 -
Penyusunan, Pemutakhiran dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan
Tertanganinya Daerah Rawan Pangan
Jumlah koordinasi dan sinkronisasi penanganan kerawanan pangan dan gizi kabupaten/kota (Laporan)
2.09.04.2.02 -
Penanganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kabupaten/Kota
Jumlah Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)
2.09.04.2.02 -
Penanganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kabupaten/Kota
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
12
Jumlah Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota (Dokumen)
2.09.04.2.02 -
Penanganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kabupaten/Kota
Jumlah Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)
2.09.04.2.02.0002 -
Pelaksanaan Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah koordinasi dan sinkronisasi penanganan kerawanan pangan dan gizi kabupaten/kota (Laporan)
2.09.04.2.02.0003 -
Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota
Jumlah Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota (Dokumen)
2.09.04.2.02.0005 -
Penyusunan Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota
MENINGKATNYA PENGAWASAN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN
Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan (%)
2.09.05 -
PROGRAM PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN
Terlaksananya Pengawasan Keamanan Pangan Segar
Jumlah dokumen penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Dokumen)
2.09.05.2.01 -
Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah pelaksanaan koordinasi, dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Laporan)
2.09.05.2.01 -
Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)
2.09.05.2.01 -
Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah sarana pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan daerah kabupaten/kota (Dokumen)
2.09.05.2.01 -
Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)
2.09.05.2.01.0004 -
Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah sarana pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan daerah kabupaten/kota (Dokumen)
2.09.05.2.01.0007 -
Penyediaan Sarana Pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah pelaksanaan koordinasi, dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Laporan)
2.09.05.2.01.0008 -
Koordinasi dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan
Jumlah dokumen penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Dokumen)
2.09.05.2.01.0009 -
Penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan
Sumber : https://sipd - ri.kemendagri.go.id/renstra/
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
13
IV.2.
Rencana Pendanaan Indikatif
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dibutuhkan pendanaan yang sangat besar. Sumber pendanaan tidak hanya berasal dari APBD Kabupaten Kutai Timur, namun perlu ditunjang dari sumber pendanaan lain diantaranya Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui APBN dan APBD provinsi, keterlibatan swasta, perbankan (skim kredit dan kredit komersial) serta dari swadaya masyarakat. Selain itu, tidak menutup kemungkinan terhadap pendanaan yang bersumber dari kerjasama dengan internasional. Dukungan pendanaan dibutuhkan untuk memfasilitasi proses koordinasi, supervisi, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program/kegiatan.
Program kegiatan
da n sub. kegiatan
pemantapan ketahanan pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur 2025
-
2029 yang dibiayai oleh APBD Kabupaten, merupakan program prioritas Kutai Timur.
Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025
-
2029, be rdasarkan rencana program ,
kegiatan dan sub.
kegiatan yang akan dilaksanankan dari Tahun 2025 -
2029 berikut jumlah biaya/dana indikatif yang akan diserap Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur sebagaimana terinci pada t abel I V. 2
di bawah ini.
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
14
Tabel IV . 2 . Rencana Program , Kegiatan , Sub Kegiatan , Target Kinerja
dan Pendanaan
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2025
–
2029
BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT
INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT
BASELI NE TAHUN 2024
TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN
PERANGKAT DAERAH
KET
2026
2027
2028
2029
2030
TARG ET
PAGU
TARG ET
PAGU
TARG ET
PAGU
TARG ET
PAGU
TARG ET
PAGU
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)
(09)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
2.09 -
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN
30.639.476.159,00
31.912.230.840,00
33.248.623.254,00
34.651.835.288,00
36.125.207.923,00
2.09.01 -
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
10.665.736.881,00
10.859.550.196,00
11.063.054.177,00
11.276.733.357,00
11.501.096.496,00
TERLAKSANANYA PENUNJANG PERANGKAT DAERAH
Nilai SAKIP (Nilai)
63,65
66,72
10.665.736.881,00
70,04
10.859.550.196,00
73,36
11.063.054.177,00
76,50
11.276.733.357,00
80,00
11.501.096.496,00
2.09.0.00.0.00.01.0000 -
Dinas Ketahanan Pangan
Indeks Profesionalisme ASN (Indeks)
80,00
80,50
81,00
81,50
82,00
82,50
2.09 .01.2.01 -
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
150.000.000,00
150.000.000,00
150.000.000,00
150.000.000,00
150.000.000,00
Tersusunnya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)
2
2
150.000.000,00
2
150.000.000,00
2
150.000.000,00
2
150.000.000,00
2
150.000.000,00
Jumlah D okumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen)
0
0
0
0
0
0
Jumlah L aporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)
1
1
1
1
1
1
2.09.01.2 .01.0001 -
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
100.000.000,00
100.000.000,00
100.000.000,00
100.000.000,00
100.000.000,00
Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)
2
2
100.000.000,00
2
100.000.000,00
2
100.000.000,00
2
100.000.000,00
2
100.000.000,00
2.09.01.2.01.0006 -
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
15
Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)
1
1
50.000.000,00
1
50.000.000,00
1
50.000.000,00
1
50.000.000,00
1
50.000.000,00
2.09.01.2.01.0011 -
Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Tersusunnya Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD
Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen)
0
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.01.2.02 -
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
9.485.736.881,00
9.519.550.196,00
9.550.054.177,00
9.576.733.357,00
9.626.096.496,00
Terselenggaranya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD (Dokumen)
2
2
9.485.736.881,00
0
9.519.550.196,00
0
9.550.054.177,00
0
9.576.733.357,00
0
9.626.096.496,00
Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)
48
88
88
88
88
88
Jumlah D okumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD
(Dokumen)
0
0
2
2
2
2
2.09.01.2.02.0001 -
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
9.435.736.881,00
9.444.550.196,00
9.450.054.177,00
9.476.733.357,00
9.526.096.496,00
Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN
Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)
48
88
9.435.736.881,00
88
9.444.550.196,00
88
9.450.054.177,00
88
9.476.733.357,00
88
9.526.096.496,00
2.09.01.2.02.0003 -
Pelaksanaan Penatausahaan dan
Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD
0 ,00
0 ,00
0 ,00
0 ,00
0 ,00
Terlaksananya Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD
Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD (Dokumen)
2
2
0 ,00
0
0 ,00
0
0 ,00
0
0 ,00
0
0 ,00
2.09.01.2. 02.0003 -
Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD
50.000.000,00
75.000.000,00
100.000.000,00
100.000.000,00
100.000.000,00
Terlaksananya Koordinasi
dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD
Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD
(Dokumen)
0
0
50.000.000,00
2
75.000.000,00
2
100.000.000,00
2
100.000.000,00
2
100.000.000,00
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
16
2.09.01.2.03 -
Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
Terselenggaranya Administrasi Barang Perangkat Daerah
Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD (Dokumen)
1
0
50.000.000,00
0
50.000.000,00
0
50.000.000,00
0
50.000.000,00
0
50.000.000,00
Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)
1
1
1
1
1
1
2.09.01.2 .03.0001 -
Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Tersedianya Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD
Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD (Dokumen)
1
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.01.2.03.0006 -
Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD
Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)
1
1
50.000.000,00
1
50.000.000,00
1
50.000.000,00
1
50.000.000,00
1
50.000.000,00
2.09.01.2.05 -
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
100.000.000,00
100.000.000,00
150.000.000,00
150.000.000,00
150.000.000,00
Terselenggaranya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan (Paket)
5
0
100.000.000,00
0
100.000.000,00
0
150.000.000,00
0
150.000.000,00
0
150.000.000,00
Jumlah U nit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit)
0
1
1
1
1
1
Jumlah P egawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang)
50
5
5
15
15
15
2.09.01.2 .05.0001 -
Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
Tersedianya Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai
Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit)
0
1
50.000.000,00
1
50.000.000,00
1
50.000.000,00
1
50.000.000,00
1
50.000.000,00
2.09.01.2.05.0002 -
Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Tersedianya Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan
Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan (Paket)
5
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.01.2.05.0009 -
Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi
50.000.000,00
50.000.000,00
100.000.000,00
100.000.000,00
100.000.000,00
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
17
Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi
Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang)
50
5
50.000.000,00
5
50.000.000,00
15
100.000.000,00
15
100.000.000,00
15
100.000.000,00
2.09.01.2.06 -
Administrasi Umum Perangkat Daerah
230.000.000,00
280.000.000,00
413.000.000,00
425.000.000,00
475.000.000,00
Terselenggaranya Administrasi Umum Perangkat Daerah
Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)
3
3
230.000.000,00
3
280.000.000,00
12
413.000.000,00
12
425.000.000,00
12
475.000.000,00
Jumlah P aket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan (Paket)
2
2
2
2
2
2
Jumlah L aporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)
1
1
1
1
1
1
2.09.01.2 .06.0002 -
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
80.000.000,00
80.000.000,00
100.000.000,00
100.000.000,00
100.000.000,00
Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor
Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)
3
3
80.000.000,00
3
80.000.000,00
12
100.000.000,00
12
100.000.000,00
12
100.000.000,00
2.09.01.2.06.0004 -
Penyediaan Bahan Logistik Kantor
50.000.000,00
50.000.000,00
75.000.000,00
75.000.000,00
75.000.000,00
Tersedianya Bahan Logistik Kantor
Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan (Paket)
2
2
50.000.000,00
2
50.000.000,00
2
75.000.000,00
2
75.000.000,00
2
75.000.000,00
2.09.01.2.06.0009 -
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
100.000.000,00
150.000.000,00
238.000.000,00
250.000.000,00
300.000.000,00
Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)
1
1
100.000.000,00
1
150.000.000,00
1
238.000.000,00
1
250.000.000,00
1
300.000.000,00
2.09.01.2.07 -
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
100.000.000,00
135.000.000,00
100.000.000,00
150.000.000,00
250.000.000,00
Terlaksananya Pengadaan Barang Perangkat Daerah
Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Disediakan (Unit)
11
2
100.000.000,00
2
135.000.000,00
0
100.000.000,00
0
150.000.000,00
0
250.000.000,00
Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan (Unit)
3
1
1
1
1
2
2.09.01.2 .07.0002 -
Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
50.000.000,00
50.000.000,00
0,00
0,00
0,00
Tersedianya Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Disediakan (Unit)
11
2
50.000.000,00
2
50.000.000,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
18
2.09.01.2.07.0010 -
Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
50.000.000,00
85.000.000,00
100.000.000,00
150.000.000,00
250.000.000,00
Tersedianya Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan (Unit)
3
1
50.000.000,00
1
85.000.000,00
1
100.000.000,00
1
150.000.000,00
2
250.000.000,00
2.09.01.2.08 -
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
450.000.000,00
475.000.000,00
500.000.000,00
525.000.000,00
550.000.000,00
Tersedianya Jasa Penunjang Perangkat Daerah
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)
12
12
450.000.000,00
12
475.000.000,00
12
500.000.000,00
12
525.000.000,00
12
550.000.000,00
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan ( Laporan)
12
12
12
12
12
12
2.09.01.2 .08.0002 -
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
250.000.000,00
275.000.000,00
300.000.000,00
325.000.000,00
350.000.000,00
Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)
12
12
250.000.000,00
12
275.000.000,00
12
300.000.000,00
12
325.000.000,00
12
350.000.000,00
2.09.01.2.08.0004 -
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
200.000.000,00
200.000.000,00
200.000.000,00
200.000.000,00
200.000.000,00
Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor
Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)
12
12
200.000.000,00
12
200.000.000,00
12
200.000.000,00
12
200.000.000,00
12
200.000.000,00
2.09.01.2.09 -
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
100.000.000,00
150.000.000,00
150.000.000,00
250.000.000,00
250.000.000,00
Terpeliharanya Barang Milik Perangkat Daerah
Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi (Unit)
5
0
100.000.000,00
0
150.000.000,00
0
150.000.000,00
250.000.000,00
0
250.000.000,00
Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit)
0
25
25
25
55
55
Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya (Unit)
6
0
0
0
0
0
Jumlah K endaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)
11
25
25
25
25
25
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
19
Jumlah P eralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara (Unit)
280
0
0
0
0
0
2.09.01.2 .09.0001 -
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
50.000.000,00
100.000.000,00
100.000.000,00
150.000.000,00
150.000.000,00
Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)
11
25
50.000.000,00
25
100.000.000,00
25
100.00 0.000,00
25
150.000.000,00
25
150.000.000,00
2.09.01.2.09.0002 -
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya (Unit)
6
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.01.2.09.0006 -
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Terlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya
Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara (Unit)
280
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.01.2.09.0007 -
Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya
50.000.000,00
50.000.000,00
50.000.000,00
100.000.000,00
100.000.000,00
Terlaksananya Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya
Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit)
0
25
50.000.000,00
25
50.000.000,00
25
50.000.000,00
55
100.000.000,00
55
100.000.000,00
2.09.01.2.09.0010 -
Pemeliharaan/Rehabilita si Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilita si Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi (Unit)
5
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0,00
0
0,00
2.09.02 -
PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN dan KEMANDIRIAN PANGAN
9.704.458.344,00
10.356.816.849,00
11.041.793.279,00
11.761.018.530,00
12.516.205.044,00
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
20
MENINGKATNYA PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN DAN KEMANDIRIAN PANGAN
Persentase Jumlah Cadangan Pangan (Persentase)
105,96
81,00
9.704.458.344,00
84,12
10.356.816.849,00
87,36
11.041.793.279,00
90,72
11.761.018.530,00
94,22
12.516.205.044,00
2.09.0.00.0.00.01.0000 -
Dinas Ketahanan Pangan
2.09.02.2.01 -
Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
9.704.458.344,00
10.356.816.849,00
11.041.793.279,00
11.761.018.530,00
12.516.205.044,00
Tersedianya Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan
Jumlah Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan yang Tersedia (Unit)
133
2
9.704.458.344,00
2
10.356.816.849,00
2
11.041.793.279,00
2
11.761.018.530,00
2
12.516.205.044,00
Jumlah Infrastruktur Cadangan Pangan Pe merintah Kabupaten/Kota yang tersedia (unit)
66
2
2
3
3
3
Jumlah K oordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Infrastruktur Logistik (Laporan)
1
1
1
1
1
1
2.09.02.2 .01.0003 -
Penyediaan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan Lainnya
9.004.458.344,00
9.656.816.849,00
10.141.793.279,00
10.861.018.530,00
11.616.205.044,00
Tersedianya Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan
Jumlah Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan yang Tersedia (Unit)
133
2
9.004.458.344,00
2
9.656.816.849,00
2
10.141.793.279,00
2
10.861.018.530,00
2
11.616.205.044,00
2.09.02.2.01.0004 -
Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Infrastruktur Logistik
200.000.000,00
200.000.000,00
200.000.000,00
200.000.000,00
200.000.000,00
Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Infrastruktur Logistik
Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Infrastruktur Logistik (Laporan)
1
1
200.000.000,00
1
200.000.000,00
1
200.000.000,00
1
200.000.000,00
1
200.000.000,00
2.09.02.2.01.0006 -
Penyediaan Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota
500.000.000,00
500.000.000,00
700.000.000,00
700.000.000,00
700.000.000,00
Tersedianya Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota
Jumlah Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang tersedia (unit)
66
2
500.000.000,00
2
500.000.000,00
3
700.000.000,00
3
700.000.000,00
3
700.000.000,00
2.09.03 -
PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT
8.060.054.293,00
8.394.866.539,00
8.746.419.397,00
9.115.549.898,00
9.503.136.924,00
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
21
MENINGKATNYA DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT
Skor Pola Pangan Harapan (Nilai)
86,80
91,20
8.060.054.293,00
93,40
8.394.866.539,00
95,60
8.746.419.397,00
97,80
9.115.549.898,00
100,0 0
9.503.136.924,00
2.09.0.00.0.00.01.0000 -
Dinas Ketahanan Pangan
2.09.03.2.01 -
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
Terselenggaranya Kegiatan Penyaluran dan Penyediaan Pangan Pokok atau Pangan Lainnya
4.520.054.293,00
4.828.866.539,00
4.886.419.397,00
5.125.549.898,00
5.383.136.924,00
Jumlah k oordinasi dan sinkronisasi pemantauan stok pangan, pasokan pangan dan harga pangan Pokok Strategis (Laporan)
1
0
4.520.054.293,00
0
4.828.866.539,00
0
4.886.419.397,00
0
5.125.549.898,00
0
5.383.136.924,00
Jumlah kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota (laporan)
1
1
1
1
1
1
Jumlah Kelembagaan Distribusi Pangan (Unit)
1
0
0
0
0
0
Jumlah K eluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga (Keluarga)
0
80
80
80
80
80
Informas i harga pangan tingkat Produsen dan Konsumen wilayah Kabupaten/Kota (Laporan)
1
1
1
1
1
1
Data Pro yeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/Kota (Dokumen)
0
1
1
1
1
1
Informasi Neraca Bahan Makanan (NBM) (Dokumen)
1
1
1
1
1
1
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang Tersedia (Laporan)
1
0
0
0
0
0
Jumlah l aporan pengembangan usaha pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal (Laporan)
1
1
1
1
1
1
Jumlah K oordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya (Laporan)
1
0
0
0
0
0
2.09.03.2 .01.0002 -
Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
22
Tersedianya Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang Tersedia (Laporan)
1
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.03.2.01.0003 -
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Terlaksananya Koordinasi, Sinkronisasi dan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya
Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya (Laporan)
1
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.03.2.01.0007 -
Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga
800.000.000,00
800.000.000,00
850.000.000,00
850.000.000,00
900.000.000,00
Terlaksananya Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga
Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga (Keluarga)
0
80
800.000.000,00
80
800.000.000,00
80
850.000.000,00
80
850.000.000,00
80
900.000.000,00
2.09.03.2.01.0008 -
Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota
1.620.054.293,00
1.828.866.539,00
1.836.419.397,00
1.925.549.898,00
1.983.136.924,00
Terlaksananya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota
Jumlah kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota (laporan)
1
1
1.620.054.293,00
1
1.828.866.539,00
1
1.836.419.397,00
1
1.925.549.898,00
1
1.983.136.924,00
2.09.03.2.01.0009 -
Pengembangan usaha pengolahan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
850.000.000,00
850.000.000,00
900.000.000,00
900.000.000,00
950.000.000,00
Terlaksananya pengembangan usaha pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal
Jumlah laporan pengembangan usaha pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal (Laporan)
1
1
850.000.000,00
1
850.000.000,00
1
900.000.000,00
1
900.000.000,00
1
950.000.000,00
2.09.03.2.01.0010 -
Pengembangan Kelembagaan Distribusi Pangan Kabupaten/kota
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Berkembangnya Kelembagaan Distribusi Pangan kabupaten/kota
Jumlah Kelembagaan Distribusi Pangan (Unit)
1
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.03.2.01.0012 -
Penyediaan Informasi Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen Wilayah Kabupaten/Kota
700.000.000,00
750.000.000,00
800.000.000,00
850.000.000,00
850.000.000,00
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
23
Tersedianya informasi harga pangan Tingkat Produsen dan Konsumen Wilayah Kabupaten/Kota
Informasi harga pangan tingkat Produsen dan Konsumen wilayah Kabupaten/Kota (Laporan)
1
1
700.000.000,00
1
750.000.000,00
1
800.000.000,00
1
850.000.000,00
1
850.000.000,00
2.09.03.2.01.0014 -
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Stok, Pasokan dan Harga Pangan Pokok Strategis
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Terlaksananya pemantauan stok, pasokan dan harga pangan Pokok Strategis
Jumlah koordinasi dan sinkronisasi pemantauan stok pangan, pasokan pangan dan harga pangan Pokok Strategis (Laporan)
1
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.03.2.01.0016 -
Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM)
350.000.000,00
350.000.000,00
300.000.000,00
350.000.000,00
400.000.000,00
Tersedianya Neraca Bahan Makanan (NBM)
Informasi Neraca Bahan Makanan (NBM) (Dokumen)
1
1
350.000.000,00
1
350.000.000,00
1
300.000.000,00
1
350.000.000,00
1
400.000.000,00
2.09.03.2.01.0020 -
Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/Kota
200.000.000,00
250.000.000,00
200.000.000,00
250.000.000,00
300.000.000,00
Tersedianya data proyeksi neraca pangan Wilayah Kabupaten/Kota
Data Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/Kota (Dokumen)
0
1
200.000.000,00
1
250.000.000,00
1
200.000.000,00
1
250.000.000,00
1
300.000.000,00
2.09.03.2.02 -
Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota
1.940.000.000,00
1.966.000.000,00
2.110.000.000,00
2.090.000.000,00
2.120.000.000,00
Terkelolahnya Cadangan Pangan Kabupaten/Kota
Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota (Ton)
105,96
80
1.940.000.000,00
82
1.966.000.000,00
84
2.110.000.000,00
86
2.090.000.000,00
88
2.120.000.000,00
Jumlah penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota (Ton)
18,39
50
50
45
40
40
Rencana Kebutuhan Pangan Lokal (Dokumen)
1
0
0
0
0
0
2.09.03.2 .02.0002 -
Penyusunan Rencana Kebutuhan Pangan Lokal
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Tersusunnya Rencana Kebutuhan Pangan Lokal
Rencana Kebutuhan Pangan Lokal (Dokumen)
1
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.03.2.02.0003 -
Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota
1.040.000.000,00
1.066.000.000,00
1.260.000.000,00
1.290.000.000,00
1.320.000.000,00
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
24
Tersedianya Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota
Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota (Ton)
105,96
80
1.040.000.000,00
82
1.066.000.000,00
84
1.260.000.000,00
86
1.290.000.000,00
88
1.320.000.000,00
2.09.03.2.02.0005 -
Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota
900.000.000,00
900.000.000,00
850.000.000,00
800.000.000,00
800.000.000,00
Terlaksananya penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota
Jumlah penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota (Ton)
18,39
50
900.000.000,00
50
900.000.000,00
45
850.000.000,00
40
800.000.000,00
40
800.000.000,00
2.09.03.2.03 -
Penentuan Harga Minimum Daerah untuk Pangan Lokal yang Tidak Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Tersusunnya Harga Pangan Lokal Minimum Daerah
Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal (Laporan)
1
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.03.2.03.0001 -
Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
2.09.03.2.04 -
Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi
1.600.000.000,00
1.600.000.000,00
1.750.000.000,00
1.900.000.000,00
2.000.000.000,00
Tercapainya Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi
Jumlah Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Laporan)
1
1
1.600.000.000,00
1
1.600.000.000,00
1
1.750.000.000,00
1
1.900.000.000,00
1
2.000.000.000,00
Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun (Dokumen)
1
1
1
1
1
1
Jumlah P romosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Dokumen)
0
1
1
1
1
1
Jumlah K oordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi Per Kapita Per Tahun (Laporan)
1
0
0
0
0
0
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
25
2.09.03.2 .04.0001 -
Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun
200.000.000,00
200.000.000,00
250.000.000,00
300.000.000,00
300.000.000,00
Terlaksananya Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun
Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun (Dokumen)
1
1
200.000.000,00
1
200.000.000,00
1
250.000.000,00
1
300.000.000,00
1
300.000.000,00
2.09.03.2.04.0002 -
Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
850.000.000,00
800.000.000,00
800.000.000,00
850.000.000,00
900.000.000,00
Terlaksananya Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Jumlah Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Laporan)
1
1
850.000.000,00
1
800.000.000,00
1
800.000.000,00
1
850.000.000,00
1
900.000.000,00
2.09.03.2.04.0003 -
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi per Kapita per Tahun
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi konsumsi Per Kapita Per Tahun
Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi Per Kapita Per Tahun (Laporan)
1
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.03.2.04.0005 -
Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
550.000.000,00
600.000.000,00
700.000.000,00
750.000.000,00
800.000.000,00
Terlaksananya Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Jumlah Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Dokumen)
0
1
550.000.000,00
1
600.000.000,00
1
700.000.000,00
1
750.000.000,00
1
800.000.000,00
2.09.04 -
PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN
1.070.430.473,00
1.114.895.835,00
1.161.584.465,00
1.210.607.526,00
1.262.081.740,00
MENINGKATNYA PENANGNAN KERAWANAN PANGAN
Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan (%)
13,89
12,00
1.070.430.473,00
11,00
1.114.895.835,00
10,00
1.161.584.465,00
9,00
1.210.607.526,00
8,00
1.262.081.740,00
2.09.0.00.0.00.01.0000 -
Dinas Ketahanan Pangan
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
26
2.09.04.2.01 -
Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan Kecamatan
670.430.473,00
664.895.835,00
711.584.465,00
710.607.526,00
752.081.740,00
Tersedianya Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan
Peta dan Analisis Ketahanan dan Kerentanan Pangan yang Dimutahirkan (Dokumen)
1
1
670.430.473,00
1
664.895.835,00
1
711.584.465,00
1
710.607.526,00
1
752.081.740,00
2.09.04.2.01.0001 -
Penyusunan, Pemutakhiran dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan
670.430.473,00
664.895.835,00
711.584.465,00
710.607.526,00
752.081.740,00
Tersusunnya Pemutakhiran dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan
Peta dan Analisis Ketahanan dan Kerentanan Pangan yang Dimutahirkan (Dokumen)
1
1
670.430.473,00
1
664.895.835,00
1
711.584.465,00
1
710.607.526,00
1
752.081.740,00
2.09.04.2.02 -
Penanganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kabupaten/Kota
400.000.000,00
450.000.000,00
450.000.000,00
500.000.000,00
510.000.000,00
Tertanganinya Daerah Rawan Pangan
Jumlah Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)
1
0
400.000.000,00
0
450.000.000,00
0
450.000.000,00
0
500.000.000,00
0
510.000.000,00
Jumlah koordinasi dan sinkronisasi penanganan kerawanan pangan dan gizi kabupaten/kota (Laporan)
1
1
1
1
1
1
Jumlah P eta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota (Dokumen)
1
1
1
1
1
1
2.09.04.2 .02.0002 -
Pelaksanaan Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Terlaksananya Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 Jumlah Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (Satu) D aerah Kabupaten/Kota (Dokumen)
1
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
27
(Satu) Daerah Kabupaten/Kota
2.09.04.2.02.0003 -
Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota
100.000.000,00
150.000.000,00
150.000.000,00
150.000.000,00
160.000.000,00
Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi penanganan kerawanan pangan dan gizi kabupaten/kota
Jumlah koordinasi dan sinkronisasi penanganan kerawanan pangan dan gizi kabupaten/kota (Laporan)
1
1
100.000.000,00
1
150.000.000,00
1
150.000.000,00
1
150.000.000,00
1
160.000.000,00
2.09.04.2.02.0005 -
Penyusunan Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota
300.000.000,00
300.000.000,00
300.000.000,00
350.000.000,00
350.000.000,00
Tersedianya Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota
Jumlah Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota (Dokumen)
1
1
300.000.000,00
1
300.000.000,00
1
300.000.000,00
1
350.000.000,00
1
350.000.000,00
2.09.05 -
PROGRAM PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN
1.138.796.168,00
1.186.101.421,00
1.235.771.936,00
1.287.925.977,00
1.342.687.719,00
MENINGKATNYA PENGAWASAN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN
Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan (%)
96,67
97,50
1.138.796.168,00
98,00
1.186.101.421,00
98,50
1.235.771.936,00
99,00
1.287.925.977,00
99,50
1.342.687.719,00
2.09.0.00.0.00.01.0000 -
Dinas Ketahanan Pangan
2.09.05.2.01 -
Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota
1.138.796.168,00
1.186.101.421,00
1.235.771.936,00
1.287.925.977,00
1.342.687.719,00
Terlaksananya Pengawasan Keamanan Pangan Segar
Jumlah sarana pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan daerah kabupaten/kota (Dokumen)
1
1
1.138.796.168,00
1
1.186.101.421,00
1
1.235.771.936,00
1
1.287.925.977,00
1
1.342.687.719,00
Jumlah dokumen penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Dokumen)
1
1
1
1
1
1
Jumlah p elaksanaan koordinasi, dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Laporan)
1
0
0
0
0
0
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
28
Jumlah R ekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)
1
1
1
1
1
1
2.09.05.2 .01.0004 -
Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota
388.796.168,00
386.101.421,00
385.771.936,00
387.925.977,00
342.687.719,00
Penerbitan Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)
1
1
388.796.168,00
1
386.101.421,00
1
385.771.936,00
1
387.925.977,00
1
342.687.719,00
2.09.05.2.01.0007 -
Penyediaan Sarana Pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota
450.000.000,00
450.000.000,00
500.000.000,00
550.000.000,00
600.000.000,00
Tersedianya sarana pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan daerah kabupaten/kota
Jumlah sarana pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan daerah kabupaten/kota (Dokumen)
1
1
450.000.000,00
1
450.000.000,00
1
500.000.000,00
1
550.000.000,00
1
600.000.000,00
2.09.05.2.01.0008 -
Koordinasi dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
Terlaksananya koordinasi, dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan
Jumlah pelaksanaan koordinasi, dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Laporan)
1
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
0
0,00
2.09.05.2.01.0009 -
Penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan
300.000.000,00
350.000.000,00
350.000.000,00
350.000.000,00
400.000.000,00
Tersedianya dokumen penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan
Jumlah dokumen penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Dokumen)
1
1
300.000.000,00
1
350.000.000,00
1
350.000.000,00
1
350.000.000,00
1
400.000.000,00
Sumber : https://sipd - ri.kemendagri.go.id/renstra/
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
29
IV. 3 .
Kinerja Penyelenggaraan
Bidang Urusan
IV. 3 . 1.
Indikator Kinerja Utama (IKU)
Dalam rangka peningkatan kinerja serta lebih menekankan akuntabilias kinerja, setiap Instansi Pemerintah wajib menetapkan indikator kinerja utama ( key performance indicators ) di lingkungan instansi masing - masing. Metode ini menggunakan indikator kinerja se bagai dasar penetapan capaian kinerja. Untuk pengukuran kinerja digunakan formulir Pengukuran Kinerja (PK). Penetapan indikator didasarkan pada masukan ( inputs ), keluaran ( output ), hasil (outcome), manfaat (benefit) dan dampak (impact). Oleh karena itu, in dikator kinerja harus merupakan sesuatu yang akan diukur dan dihitung serta digunakan sebagai dasar untuk menilai maupun melihat tingkat kinerja suatu program yang dilaksanakan.
Permenpan Nomor 53 Tahun 2014, Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan ukuran keberhasilan yang menggambarkan kinerja utama instansi pemerintah sesuai dengan tugas fungsi serta mandat ( core business ) yang diemban. IKU dipilih dari seperangkat indikator kinerja yang berhasil diidentifikasi dengan memperhatikan proses bisnis organisas i dan kriteria indikator kinerja yang baik.
IKU Dinas Ketahanan Pangan sesuai dengan ya n g telah dirumuskan dalam BAB III dokumen RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 20 29
dapat dilihat pada
tabel IV .3. di bawah ini:
Tabel IV .3. Indikator
Kinerja
Utama (IKU)
Dinas
Ketahanan
Pangan
Kabupaten
Kutai Timur
Tahun 2025
-
2029
NO
INDIKATOR
SATUA N
BASELI NE 2024
TARGET TAHUN
KET .
2025
2026
2027
2028
2029
2030
(0 1)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)
(09)
(10)
(11)
2.09.0.00.0.00.01.0000 -
Dinas Ketahanan Pangan
1
Ketersediaan Pangan Utama
%
12,98
13,63
14,31
15,03
15,78
16,57
17,40
Sumber : https://sipd - ri.kemendagri.go.id/renstra/
IV. 3 .2.
Indikator Kinerja Daerah (IKD)
Indikator kinerja penyelenggaran Pemerintah Daerah secara teknis pada dasarnya dirumuskan dengan mengambil indikator dari program prioritas yang telah ditetapkan (outcomes) atau kompositnya (impact). Suatu indikator kinerja daerah dapat dirumuskan berdasarkan hasil analisis
pengaruh dari satu atau lebih indi k ator capaian kinerja program (outcome) terhadap tingkat capaian indikator kinerja daerah berkenaan setelah program dan kegiatan prioritas ditetapkan.
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
30
Indikator kinerja daerah dibagi menjadi 4 (empat) aspek yaitu aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum. Adapun indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah untuk urusan pangan mengampu pada aspek daya saing daerah atau terlihat pada tabel
I V.4.
sebagai berikut:
Tabel IV . 4 .
Indikator
Kinerja
Peyelenggaraan
Pemerintah
Daerah
(IKD)
Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2025 -
2029
NO
INDIKATOR
SATUA N
BASELI NE 2024
TARGET TAHUN
KET .
2025
2026
2027
2028
2029
2030
(0 1)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)
(09)
(10)
(11)
2.09.0.00.0.00.01.0000 -
Dinas Ketahanan Pangan
I
ASPEK DAYA SAING DAERAH
1
Indeks Ketahanan Pangan (IKP)
Indeks
61,64
64,22
66,9 0
69,7
72,62
75,66
78,82
II
INDIKATOR KINERJA KUNCI
1
Persentase Jumlah Cadangan Pangan
%
105,96
78,00
81,00
84,12
87,36
90,72
94,22
2
Skor Pola Pangan Harapan
Nilai
86,80
89,00
91,20
93,40
95,60
97,80
100,00
3
Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan
%
13,89
13,00
12,00
11,00
10,00
9,00
8,00
4
Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan
%
96,67
97,00
97,50
98,00
98,50
99,00
99,50
Sumber : https://sipd - ri.kemendagri.go.id/renstra/
IV.2. 3
Indikator Kinerja Kunci (IKK)
Kinerja penyelenggaraan bidang urusan menyajikan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD. Indiktor Kinerja Kunci (IKK) tersebut secara langsung menunjukan kinerja yang akan
dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang sebagai komitmen untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD. Adapun indikator kinerja bidang urusan pangan merupakan indikator kinerja yang akan menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Ketahanan Pang an Kabupaten Banggai Kepulauan. Indikator ini merupakan penghubung antara kinerja program dengan tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Indikator Kinerja Kunci Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2025
-
20 29
disajikan sebagaimana pada tabel IV.5. dibawah ini :
R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
IV
-
31
Tabel IV . 5 .
Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai
Timur
Tahun 2025 -
2029
NO
INDIKATOR
STATUS
SATUAN
BASELINE TAHUN 2024
TARGET TAHUN
KET.
2025
2026
2027
2028
2029
2030
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)
(09)
(10)
(11)
(12)
1.
2.09 -
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN
2 .
Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan
positif
%
96,67
97,00
97,50
98,00
98,50
99,00
99,50
3 .
Skor Pola Pangan Harapan
positif
Nilai
86,80
89,00
91,20
93,40
95,60
97,80
100,00
4 .
Persentase Jumlah Cadangan Pangan
positif
%
105,96
78,00
81,00
84,12
87,36
90,72
94,22
5 .
Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan
negatif
%
13,89
13,00
12,00
11,00
10,00
9,00
8,00
Sumber : https://sipd - ri.kemendagri.go.id/renstra/
Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
B AB
V
-
1
BAB V
PEN UTUP
Penyelenggaraan pangan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan di Indonesia sesuai amanat Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan, dimana Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanja ng waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal. Keberhasilan penyelenggaraan pangan diindikasikan dengan situasi dan kondisi ketahanan pangan yang berlandaskan kedaulatan dan kemandirian pangan.
Pembangunan ketahanan pangan adalah hak rakyat dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
sebagai bagian dari NKRI. Pembangunan ketahanan pangan menjadi salah satu sasaran pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur
(RPJMD) Tahun 2025 - 2029 pada misi ke - 2 yaitu : “ Transformasi Ekonomi Melalui Pertumbuhan Ekonomi dan Industri
Berbasis Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pariwisata, Peternakan,
Perikanan, dan Kelautan ” .
Kabupaten Kutai Timur
diharapkan dapat terus meningkatkan ketahanan pangan dengan memperkuat kerjasama antara pemerintah maupun pemangku kepentingan, swasta, dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan p otensi pertanian yang besar dan dukungan program strategis yang tepat, Kabupaten Kutai Timur
berpeluang menjadi salah satu Kabupaten yang mandiri secara pangan dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional . Ketahanan pangan bukan hanya tentang seberapa banyak pangan yang diproduksi, tetapi juga seberapa baik kita memastikan bahwa setiap orang dapat mengakses pangan tersebut dengan harga yang terjangkau, serta memanfaatkannya dengan cara yang sehat dan efisi en. Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
merupakan dokumen yang disusun oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
dalam merencanakan pelaksanaan tugas dan fungsi untuk periode 5 tahun ke depan.
Dokumen Rencana
Strategis ini memuat p erencanaan program, kegiatan, sub kegiatan, target dan pendanaanya untuk periode 5 (lima) tahun , mul a i tahun 2025 sampai dengan tahun 2029, selain itu
dokumen Renstra ini memiliki makna strategis dalam menjaga kesinambungan proses perencanaan pembangunan di bidang pangan dengan berpedoman RPJMD Kabupaten Kutai Timur
tahun 2025 - 2029.
