Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2025 - 2029

Diterbitkan oleh diskp pada 9 Sep 2026.

Kategori
RENSTRA
Unit
diskp
Tanggal terbit
9 Sep 2026
Format
PDF
Ukuran berkas
2,9 MB
Jumlah unduhan
0

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

DAFTAR ISI DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………… .. ....... DAFTAR TABEL . …………………………………………………………………… . …… . ....... DAFTAR GAMBAR ……………………………………………………………………… .. ....... BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………..... ....... I.1. Latar Belakang ……………………………………………………………. ... I.2. Landasan Hukum ………………………………………………............... ... I.3. Maksud dan Tujuan ……………………………………………............... ... I.4. Sistematika Penulisan ………………………………………………….… ... BAB II GAMBARAN PELAYANAN , PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS DINAS KETAHANAN PANGAN .................... .................................................... II.1. Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah ............................................. II.1 .1 . Tugas , Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur ………………………………………................ ... II. 1. 2. Sumberdaya Perangkat Daerah … …………………………………….. .... II. 1. 3. Kinerja Pelayanan Dinas Ketahanan Pangan ... ……………............... ... II.1.4 Kelompok Sasaran Pelayanan .............................................................. II.1.5 Mitra Perangkat Daerah dalam Pemberi Pelayanan ............................. II.2. Permasaslahan dan Isu Strategis Perangkat Daerah ........................... II. 2.1 . Permasalahan Pelayanan P erangkat Daerah …………. ........................ II.2.2. Isu Strategis Perangkat Daerah ............................................................ BAB III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN ........................ .... III.1. Tujuan dan Sasaran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 ……. ............................................. . . . .... III.2. Strategi dan Arah Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 ………………............... ........ BAB IV PROGRAM , KEGIATAN, SUB. KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGARAAN BIDANG URUSAN …… ......................................... …... .. I V.1. Program , Kegiatan dan sub. Kegiatan ……………………………….… .. I V.2. Rencana Pendanaan Indikatif ……………………………………….… .... I V.3. Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan ………………………….... .... IV.3.1. Indikator Kinerja Utama (IKU) ............................................................... IV.3.2. Indikator Kinerja Daerah (IKD) .............................................................. IV.3.3. Indokator Kinerja Kunci (IKK) ................................................................ BAB V PENUTUP ………………………………………………………………….….. ........ i ii iii I - 1 I - 1 I - 2 I - 5 I - 5 II - 1 II - 1 II - 7 II - 1 4 II - 17 II - 28 II - 28 II - 29 II - 29 II - 31 III - 1 III - 1 III - 5 IV - 1 IV - 1 I V - 1 3 IV - 29 IV - 29 IV - 29 IV - 30 V - 1

DAFTAR TABEL Tabel II.1. Komposisi Pendidikan ASN ........................................................................ Tabel II.2. Jumlah Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014 - 2024 ………………………………………… ...... . Tabel II. 3 . Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 .................................................................................... Tabel II.4. Perbandingan Sebaran Rasio Komposit Berdasarkan Prioritas Tahun 2020 dan 2024 ................................................................................ Tabel II.5. Daftar Lokasi Lumbung Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 .................................................................................... Tabel II.6. Pencapaian Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 ………………… .. ….. Tabel II. 7 . Anggaran dan Realisasi Pendanaan Pelayanan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 ………….. ................ Tabel II.8. Pemetaan Permasalahan Pelayanan Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2020 – 2024 .................................................................................... Tabel II.9. Identifikasi Isu Strategis Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 .......................................................................... Tabel III.1. Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD dengan Tujuan dan Sasaran Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2025 - 2029 .............................. Tabel III. 2 . Penyelarasan Tujuan dan Sasaran, Indikator dan Penetapan Target Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2020 - 2029 … ....... ………………… . …… Tabel III. 3 . Tahapan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 ………… .................................. ………………………….. Tabel III. 4 . Tujuan, Sasaran dan Arah Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 .......................... ……………… Tabel I V.1. Teknik Merumuskan Program, Kegiatan, Sub. Kegiatan Renstra Perangkat Daerah ……………………………………………………………. Tabel IV.2. Rencana Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Target Kinerja dan Pendanaan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 .................................................................................... Tabel IV.3. Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 ................................................ Tabel IV.4. Indikator Kinerja Peyelenggaraan Pemerintah Daerah (IKD) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 – 2029 .... Tabel IV.5. Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 – 2029 ................................................................. II - 9 II - 10 II - 18 II - 21 II - 22 II - 2 4 II - 27 II - 29 II - 32 III - 3 III - 4 III - 5 III - 7 I V - 5 I V - 14 IV - 29 IV - 30 IV - 31

DAFTAR GAMBAR Gambar II . 1 . Struktur Organisasi Dinas Ketahanan Pangan … .. ……… .. ………… ... Gambar II . 2 . Komposisi Status Kepegawaian …………………………………… ... … . Gambar II . 3 . Komposisi Jabatan .............................................................................. Gambar II . 4 . Komposisi Pegawai berdasarkan Golongan Ruang dan Jenis Kelamin ...................................................................................... Gambar II . 5 . Nilai Tukar Petani Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 .......... Gambar II . 6 . Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 .............................................................................. Gambar II . 7 . Tingkat Ketersediaan pangan Utama (beras) Tahun 2020 – 2024 ..... Gambar II . 8 . Skor pola Pangan Harapan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 – 2024 .............................................................................. Gambar II . 9 . Peta Ketahanan dan Kerentanan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 .......................................................................................... II - 1 II - 8 II - 8 II - 9 II - 15 II - 16 II - 17 II - 19 II - 21

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I -

1

BAB I

PENDAHULUAN

I.1.

Latar Belakang

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang tercantum dalam Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 yang dijadikan sebagai acuan dan pegangan bagi pemerintah di tingkat pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang lebih terintegrasi, sinkron, dan sinergis baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, maupun antar fungsi pemerintahan. Salah satu konsekuensi dari ditetapkannya Undang - Undan g Nomor 25 Tahun 2004 adalah diwajibkannya bagi setiap Perangkat Daerah untuk menyusun dokumen perencanaan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan, baik untuk jangka menengah (lima tahunan) maupun jangka pendek (tahunan), sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Terkait dengan kewajiban Perangkat Daerah dalam penyiapan rencana strategis, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 151 Ayat 1 mengamanatkan bahwa "Satuan Kerja Perangkat Daerah menyusun rencana strategis yang selanjutnya disebut Renstra S KPD memuat tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya, berpedoman pada RPJMD dan bersifat indikatif". Sedangkan dalam Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 1 Ayat 7 ditetapkan ketentuan umum mengenai " Renstra SKPD sebagai dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun". Selain itu, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 13 ayat i berbunyi " Renstra Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintahan pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif.

Penyusunan dokumen Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten K utai Timur Tahun 2025 -

2029 berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang "Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029".

Dinas Ketahanan Pangan sebagai l embaga teknis yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah memiliki peran dan fungsi strategis dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan pada setiap tahunnya. Untuk mendukung pelaksanaan tupoksi Dinas

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I -

2

Ketahanan Pangan diperlukan suatu dokumen rencana strategis yang memberikan arah kebijakan dan fokus program dalam lima

tahun mendatang. Dokumen Renstra Dinas Ketahanan Pangan tersebut harus terintegrasi dengan RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2025 - 2029.

Renst ra merupakan komitmen Dinas Ketahanan Pangan yang digunakan sebagai tolok ukur dan alat bantu bagi perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam kebijakan perencanaan pembangunan dan penelitian Kabupaten Kutai Timur

serta sebagai pedoman

dan acuan dalam mengembangkan dan meningkatkan kinerja sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan dengan mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta peluang dan ancaman yang dihadapi dalam rangka mendukung pen capaian pembangunan Kabupaten Kutai Timur.

I.2.

Landasan Hukum

Dasar hukum penyusunan Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 mengacu pada :

1)

Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896), sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962);

2)

Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 10 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);

3)

Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);

4)

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I -

3

Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);

5)

Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indon esia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);

6)

Undang - undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 - 2045. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6987);

7)

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);

8)

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);

9)

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional;

10)

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal ;

11)

Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 12 Ta hun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 - 2029 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 19);

12)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa;

13)

Peraturan Menteri Dalam Nege ri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017

tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah D aerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panja n g Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);

14)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tah un 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I -

4

15)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (B erita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);

16)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;

17)

Instruksi Me nteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029

18)

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5 - 3406 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;

19)

Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indones ia Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Pangan;

20)

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah K abupaten Kutai Timur Tahun 2015 - 2035;

21)

Peraturan Daerah Kabupaten Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

22)

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2045;

23)

Peratu ran Bupati Kutai Timur Nomor 16 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan.

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I -

5

I.3.

Maksud dan Tujuan

I.3.1.

Maksud

Maksud penyusunan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 dimaksudkan sebagai dokumen Rencana Strategis yang dijadikan pedoman untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan yang selaras dengan RPJMD Pemerintah an Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 .

I.3.1.

Tujuan

Tujuan penyusunan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur 2025 - 2029 disusun adalah:

1)

Menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bu p ati terpilih yang berhubungan dengan penyelenggaraan urusan pangan;

2)

Menetapkan Permasalahan dan Isu Strategis di lingkup Urusan Pangan yang mencerminkan lingkup kerja yang akan ditangani selama periode Renstra;

3)

Tersusunnya tujuan, dan sasaran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur dala m penyelenggaraan tugas dan fungsinya selama periode Tahun 2025 – 2029;

4)

Teridentifikasinya program dan indikasi kegiatan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur selama periode Tahun 2025 – 2029;

5)

Tersusunnya acuan dan

pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur (Rencana Kerja Tahunan) dalam periode lima tahunan;

6)

Tersusunnya dokumen perencanaan yang merupakan dasar dalam pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan Dinas Ketahan an Pangan Kabupaten Kutai Timur baik tahunan maupun lima tahunan.

I.4.

Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2025 - 2029 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana P embangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029, yang terdiri dari:

BAB I

PENDAHULUAN

Bab ini menguraikan Latar Belakang , Dasar Hukum Penyusunan , M aksud, dan Tujuan P enyusunan, serta Sistematika Penulisan .

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I -

6

BAB II

GAMBARAN PELAYANAN , PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS DINAS KETAHANAN PANGAN

Bab ini mem uat Gambaran Pelayanan Organisasi dari Tugas, Fungsi, Struktur Organisasi, Sumber Daya , mengemukakan Capaian Kinerja yang dihasilkan dalam priode sebelumnya, Kelompok Sasaran Pelayanan Perangkat Daerah, Mitra Kerja, serta mengulas Permasalah an

dan Isu Strategis Perangkat Daerah.

BAB III

TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

Bab ini terdiri dari uraian tentang

T ujuan, S asaran R enstra Perangkat Daerah dan

merumuskan S trategi

maupun A rah K ebijakan

untuk mencapai T ujuan dan S asaran R enstra P e r angkat Daerah

dalam lima tahun mendatang .

BAB IV

PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

Bab ini memuat Program, Kegiatan , Sub Ke giatan beserta Kin erja, Indikator, Target Dan Pagu Indikatif Perangkat Daerah

Kabupaten Kutai Timur untuk kurun waktu lima tahun.

BAB V

PENUTUP

Bab ini memuat Kesimpulan penting substansial, kaidah pelaksanaan dan pelaksanaan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan berdasarkan urusan Pemerintahan Daerah .

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

1

BAB I I

GAMBARAN PELAYANAN , PERMASALAHAN DAN

ISU STRATEGIS

DINAS KETAHANAN PANGAN

II.1.

Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah

II.1.1.

Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi

Dinas Ketahanan Pangan

Adany a

perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ditandai dengan terbitnya Undang - Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah , mendorong dilakukannya penataan per angkat daerah hingga ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur

sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah

Nomor 10 Tahun 2016

tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah . Perda tersebut menetapkan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pangan dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan. Pelaksanaan tugas Dinas Ketahanan Pangan diatur dengan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 16 Tahun 20 23

tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan .

Dinas Ketahanan Pangan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pangan yang menjadi kewenangan daerah.

Untuk menyelenggarakan tugas pokok dimaksud, Dinas Ketahanan Pangan mempunyai fungsi sebagai berikut:

1.

P erumusan kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan;

2.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang ketahanan

pangan;

3.

Pembinaan, fasilitasi, dan pelaksanaan tugas di bidang ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi dan cadangan pangan, konsumsi dan penganekaragaman pangan, serta

keamanan pangan lingkup kabupaten dan kecamatan;

4.

Pemantauan, evaluasi dan p elaporan bidang ketahanan pangan;

5.

Pelaksanaan administrasi dinas;

6.

Penyelenggaraan koordinasi dan pembinaan UPTD dan kelompok jabatan fungsional;

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

2

7.

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Organisasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, didukung oleh 5 (lima) unit kerja Eselon III , 1 (satu) Esselon IV dan dibantu oleh Kelompok JF sebagaimana terlihat pada Gambar II .1.

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

3

SEKRETARIS

Gambar II .1.

Struktur Organisasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

KEPALA

DINAS

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

SUBBAG UMUM

& KEPEGAWAIAN

UPT

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

BIDANG DISTRIBUSI & CADANGAN PANGAN

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

BIDANG KONSUMSI & P ENGANEKARAGAMAN

PANGAN

BIDANG KE AMANAN PANGA N

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

BIDANG

KETERSEDIAAN & KERAWEANAN PANGAN

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

4

Tugas pokok dan fungsi setiap bidang dan sek retariat adalah sebagai berikut:

A.

Kepala Dinas

Kepala Dinas mempunyai tugas dan fungsi

merumuskann, menetapkan, memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan urusan ketahanan pangan.

Kepala Dinas menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

1.

Penyelenggaraan perumusan dan pe netapan kebijakan daerah di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;

2.

Pelaksanaan kebijakan daerah di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan,

cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;

3.

Penyelenggaraan koordinasi penyediaan infrastruktur dan pendukung di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan p angan;

4.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;

5.

Pemantauan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;

6.

Pelaksanaan administrasi Dinas Ketahanan Pangan;

7.

Penyelenggaraan koordinasi dan pembinaan UPTD dan kelompok jabatan fungsional;

8.

Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati .

B.

Sekretariat

Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris, mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan administratif dan teknis yang meliputi perencanaan, keuangan, urusan tata usaha, perlengkapan rumah tangga dan urusan ASN kepada semua unsur dilingkungan Dinas.

Sekretaris menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

1.

Penyelenggaraan koordinasi penyusunan rencana, program, anggaran di bidang ketahanan pangan;

2.

Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketata usahaan, kepegawaian, keuangan, kerumah tanggaan, kerjasama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi;

3.

Pembinaan dan penataan organisasi dan tatalaksana;

4.

Penyelenggaraan koordinasi dan penyusunan peraturan peru ndang - undangan;

5.

Pengelolaan barang milik/kekayaan negara; dan

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

5

6.

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya .

Sekretariat membawahi 1

( satu ) sub bagian yaitu:

1.

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

M empunyai tugas dan fungsi melaksanakan persuratan, tata usaha, kearsipan, administrasi ASN, perlengkapan, rumah tangga dan penataan barang milik negara.

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

menyelengarakan fungsi sebagai berikut :

a.

P enyelenggaraan kegiatan surat menyurat dan tata kearsipan, urusan rumah tangga, dan administrasi perjalanan Dinas;

b.

P engadaan perlengkapan, penatausahaan, pemeliharaan dan inventarisasi aset;

c.

P enyusunan kebutuhan pe rlengkapan kerja sesuai dengan standarisasi yang berlaku;

d.

P engajuan usulan untuk penghapusan barang - barang milik negara/Daerah berdasarkan ketentuan Peraturan perundang -

undangan;

e.

P engkoordinasian urusan keprotokolan; dan

f.

P enatausahaan Kepegawaian.

C.

Bidan g Ketersediaan dan Kerawanan Pangan

Bidang ketersediaan dan kerawanan pangan mempunyai tugas melaksanakan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan dibidang Ketersediaan dan Kerawangan Pangan .

Bidang ketersediaan dan kerawanan pangan mempunyai fungsi:

1.

Penyelenggaraan penyiapan pelaksanaan koordinasi di bidang ketersediaan pangan, penyediaan infrastruktur pangan dan sumberdaya pendukung ketahanan pangan lainnya serta penanganan kerawanan pangan;

2.

Penyelenggaraan penyiapan penyusunan bahan rumusan kebijakan daerah di bidang ketersediaan pangan, penyediaan infrastruktur pangan dan sumberdaya pendukung ketahanan pangan lainnya serta penanganan kerawanan pangan;

3.

Penyelenggaraan penyiapan pelaksanaan ke bijakan di bidang ketersediaan pangan, penyediaan infrastruktur pangan dan sumberdaya pendukung ketahanan pangan lainnya serta penanganan kerawanan pangan;

4.

Penyelenggaraan pendampingan pelaksanaan kegiatan di bidang ketersediaan pangan, penyediaan infrastr uktur pangan dan sumberdaya pendukung ketahanan pangan lainnya serta penanganan kerawanan pangan;

5.

Penyelenggaraan penyiapan pemantapan program di bidang ketersediaan pangan, penyediaan infrastruktur pangan dan sumberdaya pendukung ketahanan pangan lainnya serta penanganan kerawanan pangan;

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

6

6.

Penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang ketersediaan pangan, penyediaan infrastruktur pangan dan sumberdaya pendukung ketahanan pangan lainnya serta penanganan kerawanan pangan;

7.

Penyelenggara an tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

D.

Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan

Bidang distribusi dan cadangan pangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan dibid ang Distribusi dan Cadangan Pangan .

Bidang distribusi dan cadangan pangan mempunyai fungsi:

1.

Penyusunan dan perencanaan serta pemantapan program kegiatan lingkup bidang distribusi dan cadangan pangan;

2.

Penyiapan pelaksanaan koordinasi di bidang distribusi pangan, harga pangan dan cadangan pangan;

3.

Penyiapan penyusunan bahan perumusan kebijakan daerah di bidang distribusi pangan, harga pangan dan cadangan pangan;

4.

Pemberian pendampingan pelaksanaan kegiatan di bidang distribusi pangan, harga pangan dan cadangan pangan;

5.

Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang distribusi pangan, harga pangan dan cadangan pangan;

6.

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya .

E.

Bidang Konsumsi dan P enganekaragaman Pangan

Bidang konsumsi dan p enganekaragaman pangan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan dibidang Konsumsi dan Keanekaragaman Pangan .

Bidang konsumsi dan p enganekaragaman pangan mempunyai fungsi:

1.

Penyusunan dan perencanaan program kegiatan di bidang konsumsi dan penganekaragaman pangan;

2.

Penyiapan pelaksanaan koordinasi di bidang konsumsi pangan, promosi penganekaragaman konsumsi pangan, dan pengembangan pang an lokal;

3.

Penyiapan penyusunan bahan rumusan kebijakan daerah di bidang konsumsi pangan, promosi penganekaragaman konsumsi pangan, dan pengembangan pangan lokal;

4.

Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang konsumsi pangan, promosi penganekaragaman konsumsi p angan, dan pengembangan pangan lokal;

5.

Pemberian pendampingan pelaksanaan kegiatan di bidang konsumsi pangan, promosi penganekaragaman konsumsi pangan, dan pengembangan pangan lokal;

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

7

6.

Penyiapan pemantapan program di bidang konsumsi pangan, promosi penganekar agaman konsumsi pangan, dan pengembangan pangan lokal;

7.

Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang konsumsi pangan, promosi penganekaragaman konsumsi pangan, dan pengembangan pangan lokal;

8.

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Ke pala Dinas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

F.

Bidang Keamanan Pangan

Bidang keamanan pangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan dibidang Keamanan Pangan .

Bidang keamanan pangan mempunyai fungsi:

Penyusunan, perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan bidang keamanan pangan;

1.

Penyiapan pelaksanaan koordinasi di bidang kelembagaan keamanan pangan, pengawasan keamanan pangan, kerjasama dan informasi keamanan pangan;

2.

Penyiapan penyusunan bahan rumusan kebijakan daerah di bidang kelembagaan keamanan pangan, pengawasan keamanan pangan, kerjasama dan informasi keamanan pangan;

3.

Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan keamanan pangan, pengawasan keamanan panga n, kerjasama dan informasi keamanan pangan;

4.

Pemberian pendampingan pelaksanaan kegiatan

di bidang kelembagaan keamanan pangan, pengawasan keamanan pangan, kerjasama dan informasi keamanan pangan;

5.

Penyiapan pemantapan program di bidang kelembagaan keamanan pangan, pengawasan keamanan pangan, kerjasama dan informasi keamanan pangan;

6.

Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan

di bidang kelembagaan keamanan pangan, pengawasan keamanan pangan, kerjasama dan informasi keamanan pangan .

II.1.2.

Sumberdaya P e rangkat D aerah

A.

Sumberdaya Manusia

Sumberdaya Manusia pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur meliputi pegawai struktural dan fungsional , sampai bulan Juli 2025 tercatat sebanyak 44 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 44 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Adapun berdasarkan komposisi Status Kepegawaian, Jabatan, Eselon, Golongan Ruang, Pendidikan dan Jender sebagai berikut:

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

8

Gambar II. 2 . Komposisi Status Kepegawaian

Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Kab upaten

Kutai Timur, Juli 2025

Gambar II. 3 . Komposisi Jabatan

Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Juli 2025

Berdasarkan Grafik diatas bahwa pemenuhan kebutuhan Pegawai Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur didominasi oleh Kelompok Jabatan Fungsional Umum (JFU) sebanyak 54 Orang atau 61% dan kelompok Jabatan Fungsional Tertentu sebanyak 28 Orang atau 32% dan Jabatan struktural sebanyak 6 Orang atau 7%.

P3K 50% PNS 50% PNS 44 Orang P3K 44 Orang 7% 32% 61% Jabatan Struktural JFT JFU

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

9

Profil Kepegawaian Berdasarkan Golongan

dan Jenis Kelamin Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur dapat dilihat pada gambar

2. 4

sebagai berikut :

Gambar II. 4 . Komposisi Pegawai berdasarkan Golongan Ruan g dan Jenis Kelamin

Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Juli 2025

Dari grafik diatas terlihat bahwa Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Golongan III dan Golongan IX mendominasi dibandingkan jumlah golongan yang lain, begitu juga jumlah pegawai belum mencerminkan kesetaraan gender dimana jumlah pegawai perempuan masih mendominasi dengan jumlah 53 orang atau 60,23% sedangkan pegawai laki - laki sebanyak 35 orang atau 39,77%.

Tabel II .1 .

Komposisi Pendidikan ASN

NO.

PENDIDIKAN

ASN

JUMLAH (ORANG)

PROSENTASE (%)

(1)

(2)

(3)

(4)

1

Magister (S2)

12

13,64

2

Sarjana (S1)

60

68,18

3

Diploma

0

0,00

4

SMU

16

18,18

Jumlah

88

100,00

Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Juli 2025

0 5 10 15 20 25 Golongan IV Golongan III Golongan II Golongan IX Golongan V 4 14 3 10 4 3 20 0 21 9 Laki-Laki Perempuan

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

10

B.

Sarana dan Prasarana

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur menempati kantor yang berdiri diatas lahan seluas ±

4.300

m² dan luas bangunan 1.500

m² milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur yang berada di Kawasan Komplek Perkantoran Bukit Pelangi

Sangatta dan digunakan pada tahun 2015. Berikut sarana dan prasarana mutlak yang tercatat sebagai Aset Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur untuk men dukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur sebagai berikut:

Tabel II . 2 .

Jumlah Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten

Kutai Timur

Tahun 2014 -

2024

NO .

NAMA /JENIS BARANG

MERK/ TYPE

TAHUN

BARANG (UNIT)

NILAI (Rp)

JUMLAH (Rp)

BAIK

KURAN G BAIK

RUSAK BERAT

JUML AH

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

(10)

1

Portable Generating Set

Krisbo / Gasolin 10 KVA

2014

1

1

17.500.000

17.500.000

2

Papan Pengumuman

Mitsubishi

2014

1

1

3.950.000

3.950.000

3

Kursi Tamu

Lokal

2014

1

1

1

3

1.488.000

4.464.000

4

Lemari Es

Panasonic

2014

6

6

2.425.700

14.554.200

5

A.C. Split

Sharp 1 PK

2014

2

2

5.000.000

10.000.000

6

Dispenser

Miyako / Hot And Cool

2014

4

4

1.723.500

6.894.000

7

Layar Film/Projector

Sony VPL -

EW 226

2014

1

1

11.900.000

11.900.000

8

Alat Rumah Tangga Lain - lain

Tandon / Lembuswana

2014

2

2

1.950.000

3.900.000

9

Alat Rumah Tangga Lain - lain

Sharp / EC - 8304

2014

2

2

1.276.700

2.553.400

10

Meja Kerja Pejabat lain - lain

Lokal / SM 9B524

2014

1

1

14.000.000

14.000.000

11

Meja Kerja Pejabat lain - lain

Lokal / SM 91920

2014

1

1

14.470.000

14.470.000

12

Meja Kerja Pejabat lain - lain

Lokal / SM 589816

2014

4

4

12.483.750

49.935.000

13

Kursi Kerja Pejabat lainnya

Informa / 9127

2014

1

1

3.600.000

3.600.000

14

Kursi Kerja Pejabat lainnya

Informa / 8110

2014

1

1

2.500.000

2.500.000

15

Kursi Kerja Pejabat lainnya

Informa / X146088

2014

4

4

2.866.250

11.465.000

16

Alat Rumah Tangga Lain - Lain

Lokal 1,2 x 2 M2

2014

1

1

1.543.500

1.543.500

17

P.C Unit

Acer / Aspire ZC - 105

2014

1

1

8.795.000

8.795.000

18

P.C Unit

Acer / Aspire ZC - 105

2014

7

7

7.495.000

52.465.000

19

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Canon / MP237

2014

8

8

1.500.000

12.000.000

20

Server

HP / HP Switch

2014

1

1

41.563.000

41.563.000

21

Meja Kerja Pejabat lain - lain

Actic

2014

27

27

797.500

21.532.500

22

Meja Kerja Pejabat lain - lain

Lokal

2014

1

1

968.917

968.917

23

kendaraan bermotor beroda dua lainya (dst)

Honda / Scoopy

2015

1

1

17.640.000

17.640.000

24

Scanner (Universal Tester)

Canon / LiDE210

2015

1

1

3.000.000

3.000.000

25

Mesin Ketik Manual Portable (11 - 13 Inci)

Olympia

2015

1

1

3.000.000

3.000.000

26

Mesin Ketik Manual Standard (14 - 16 Inci)

Brother / 2000 Deluxe

2015

5

5

2.700.000

13.500.000

27

White Board

Mitsubishi

2015

1

1

1.600.000

1.600.000

28

Alat Penghancur Kertas

Secure / Maxi 15 A

2015

1

1

4.000.000

4.000.000

29

Papan Absen

Lokal

2015

1

1

2.400.000

2.400.000

30

Meja Rapat

Expo

2015

1

1

49.680.000

49.680.000

31

A.C. Split

LG / 1/2pk

2015

1

1

4.000.000

4.000.000

32

Alat Rumah Tangga Lain - lain

Gorden

2015

1

1

44.521.000

44.521.000

33

Alat Rumah Tangga Lain - lain

Tiang Bendera

2015

1

1

3.350.000

3.350.000

34

Uninterruptible Power Supply (UPS)

ICA / CV1400

2015

1

1

3.000.000

3.000.000

35

Target Drone (Simulasi Pesawat Sasaran Tembak Udara)

Lokal

2015

1

1

1.748.000

1.748.000

36

Hard Disk

Toshiba

2015

1

1

3.750.000

3.750.000

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

11

37

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Canon / iP2770

2015

5

5

1.000.000

5.000.000

38

Stationary Water Pump

Sanyo / P -

H 137 AC

2016

1

1

1.760.000

1.760.000

39

Tangga Aluminium

Bina Karya 2,5 M

2016

1

1

1.450.000

1.450.000

40

Fire Extinghuizer

Safni Fire / IDM 000338581

2016

3

3

2.500.000

7.500.000

41

Lap Top

Toshiba

2016

1

1

10.000.000

10.000.000

42

Peralatan Jaringan lainnya

Satellite L50 - B Alcatel Lucent

2016

1

1

12.975.000

12.975.000

43

Gerobak Dorong

Arco

2016

1

1

800.000

800.000

44

Detektor Kebakaran

First Alert Krisbow

2016

6

6

350.000

2.100.000

45

Target Drone (Simulasi Pesawat Sasaran Tembak Udara)

Krisbow Alarm PADLOCK

2016

1

1

200.000

200.000

46

Pentung

Lokal 30 CM

2016

2

2

200.000

400.000

47

Alat Kantor Lainnya

Wallpaper

2017

1

1

187.550.000

187.550.000

48

Sound System

LB Bass

2017

2

2

3.116.250

6.232.500

49

Alat Rumah Tangga Lain - lain

Gorden

2017

1

1

192.826.000

192.826.000

50

Alat Rumah Tangga Lain - lain

Karpet Lantai

2017

1

1

194.796.000

194.796.000

51

Lap Top

HP / Pavilion

2017

1

1

12.968.182

12.968.182

52

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Canon / G 2000

2017

1

1

2.400.000

2.400.000

53

Hard Disk

Hardis Ekteral WD

2017

2

2

990.000

1.980.000

54

Telephone (PABX)

Sahitel

2018

1

1

2.880.000

2.880.000

55

Pesawat Telephone

Sahitel

2018

7

7

300.000

2.100.000

56

Lap Top

Asus / A4074f

2019

1

1

8.920.000

8.920.000

57

Sepeda Motor

Yamaha

2020

1

1

19.300.000

19.300.000

58

Mesin Ketik Manual Standard (14 - 16 Inci)

Olympia / Caria 3

2021

1

1

4.307.000

4.307.000

59

Mesin Pemotong Rumput

Tesla BG 328 T

2021

1

1

2.195.700

2.195.700

60

Lap Top

BG 328 T Acer / AN515

2021

1

1

14.446.200

14.446.200

61

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson / L6170

2021

2

2

6.857.700

13.715.400

62

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson / L5190

2021

1

1

5.414.000

5.414.000

63

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson / L3150

2021

1

1

3.850.000

3.850.000

64

Mesin Hitung Elektronik/Calculator

Citizen / -

2021

4

4

174.500

698.000

65

Camera Conference

-

2022

1

1

1.525.200

1.525.200

66

Proyektor Romad Complet

Epson

2022

1

1

9.873.450

9.873.450

67

Uninterupted Power Supply (UPS)

ICA/1300

2022

1

1

1.506.700

1.506.700

68

Lap Top

lenovo / Yoga

2022

1

1

24.731.100

24.731.100

69

Lap Top

Asus / TUF

2022

2

2

19.793.400

39.586.800

70

Top Lap

Asus VivoBook / K413E

2022

1

1

14.039.000

14.039.000

71

Lap Top

Lenovo / Ideapad 3 14GL05

2022

1

1

8.711.400

8.711.400

72

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson / L14150

2022

1

1

9.151.200

9.151.200

73

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson / L121

2022

7

7

2.167.600

15.173.200

74

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Canon / G2010

2022

1

1

2.775.900

2.775.900

75

Scanner (Peralatan Personal Komputer)

Epson / DS - 410

2022

1

1

5.896.600

5.896.600

76

Scanner (Peralatan Personal Komputer)

Epson / DS - 410

2022

2

2

6.584.800

13.169.600

77

External/ Portable Hardisk

Toshiba / Canvio Basic

2022

2

2

1.434.600

2.869.200

78

CCTV -

Camera Control Television System

Hikvision

2022

6

6

278.400

1.670.400

79

External/ Portable Hardisk

Toshiba / Canvio Ready

2022

1

1

916.000

916.000

80

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L3110

2023

1

1

3.394.287

3.394.287

81

Lap Top

Lenovo AIO i7 27 Inch

2023

4

4

27.677.401

110.709.604

82

Lap Top

Asus / TUF 15 Inch

2023

2

2

25.573.100

51.146.200

83

Lap Top

Asus Zenbook 14 Inch

2023

1

1

25.200.000

25.200.000

84

Tablet PC

Ipad Pro 12,9 Inch

2023

1

1

30.684.275

30.684.275

85

Memori Programmer

SSD225S

2023

1

1

2.400.740

2.400.740

86

Rom/Ram Emulator

DDR4 3200

2023

1

1

2.104.100

2.104.100

87

Lap Top

Macbook Air 13,6 Inch

2023

2

2

25.573.100

51.146.200

88

P.C Unit

Asus PC All One 4 GB

2023

3

3

9.802.603

29.407.809

89

Lap Top

Asus Yoga Slim 7 Carbon 13,3 Inch

2023

1

1

20.040.960

20.040.960

90

Tablet PC

Ipad Mini Gen 6

2023

1

1

13.287.574

13.287.574

91

Scanner (Peralatan Personal Komputer)

Epson / DS - 410

2023

1

1

5.496.860

5.496.860

92

P.C Unit

Lenovo

2023

1

1

17.661.096

17.661.096

93

Tablet PC

Ipad Mini Gen 6

2023

1

1

14.749.207

14.749.207

94

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L 5290

2023

1

1

7.233.534

7.233.534

95

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L 3210

2023

1

1

5.917.511

5.917.511

96

P.C Unit

14 Inch

2023

1

1

20.663.373

20.663.373

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

12

97

Televisi

LG 75 Inch

2023

1

1

21.633.599

21.633.599

98

Mesin Laminating

Joyko LM - 02

2023

1

1

1.795.962

1.795.962

99

Mesin Absensi

Revo WD - 203BNC

2023

1

1

1.365.895

1.365.895

100

Camera Conference

Logitech Web Cam

2023

1

1

4.622.886

4.622.886

101

Mesin Ketik Lainnya (dst)

Olympia SM 18

2023

1

1

1.961.718

1.961.718

102

Lap Top

Asus Aspire 5 14 Inch

2023

1

1

14.430.000

14.430.000

103

Camera Digital

Canon EOS M 200

2023

1

1

11.817.904

11.817.904

104

Lap Top

Asus A412F

2023

1

1

8.036.216

8.036.216

105

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L 14150

2023

1

1

12.501.593

12.501.593

106

Keyboard (Peralatan Personal Komputer)

Logitech MX

2023

1

1

5.000.000

5.000.000

107

External/ Portable Hardisk

P500 GB

2023

2

2

1.768.000

3.536.000

108

Loudspeaker

Harman Kardon Onys 7

2023

1

1

3.500.000

3.500.000

109

Target Drone (Simulasi Pesawat Sasaran Tembak Udara)

DJI Pantom 4 Pro V2

2023

1

1

35.299.542

35.299.542

110

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L6290

2023

1

1

7.828.500

7.828.500

111

Lap Top

Asus Zephyrus 15 Inch

2023

1

1

24.033.445

24.033.445

112

Tablet PC

Ipad Pro 11 Inch

2023

2

2

31.275.734

62.551.468

113

Lap Top

Asus ROG Flow 14 Inch

2023

1

1

30.609.529

30.609.529

114

Lap Top

Asus ROG Flow 14 Inch

2023

3

3

27.840.000

83.520.000

115

Mesin Penghitung Uang

Krisbow BJ05UV

2023

1

1

5.416.800

5.416.800

116

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Brother DCP - T720DW

2023

1

1

4.745.700

4.745.700

117

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L3250

2023

1

1

3.537.334

3.537.334

118

Personal Computer

Asus A3402WB 23,8 Inch

2023

1

1

17.661.096

17.661.096

119

Tablet PC

Ipad Pro 12,9 Inch

2023

1

1

38.920.485

38.920.485

120

Mesin Ketik Lainnya (dst)

Olympia 18 - 27 Inch

2023

1

1

1.601.920

1.601.920

121

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L121

2023

1

1

2.270.659

2.270.659

122

Stabilizer/UPS

Laplace Trident

2023

1

1

2.344.584

2.344.584

123

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L 5290

2023

1

1

6.074.916

6.074.916

124

P.C Unit

Dell Optiplex 5260 i7 21 Inch

2023

8

8

19.600.000

156.800.000

125

Lap Top

Macbook Pro 13 Inch

2023

1

1

27.860.000

27.860.000

126

Karaoke

Yamaha Karaoke Sistem AP - 130PX

2023

1

1

89.997.000

89.997.000

127

Loudspeaker

Hardwell Powerfull 15 Pro

2023

2

2

9.679.000

19.358.000

128

Meja Kerja

Indovickers WS 68

2023

2

2

15.520.000

31.040.000

129

Meja Kerja

Indovickers WS 70

2023

12

12

24.316.667

291.800.000

130

Kursi Kerja Pejabat Eselon IV

Indovickers KK 30

2023

19

19

3.880.263

73.725.000

131

Lemari Besi/Metal

Indovickers CB 05

2023

6

6

5.524.667

33.148.000

132

Meja Resepsionis

Indovickers RD 02 - 240

2023

1

1

87.080.000

87.080.000

133

Kursi Tamu

Indovickers KT 03

2023

2

2

9.627.000

19.254.000

134

Kursi Kerja Pegawai Non Struktural

Indovickers KK13

2023

60

60

1.908.333

114.500.000

135

Meja Rapat

Indovicker MR 21

2023

1

1

9.550.000

9.550.000

136

Lemari Kayu

Indovickers CM 01

2023

7

7

5.517.143

38.620.000

137

Kursi Rapat

Indovickers KK 15

2023

11

11

1.309.091

14.400.000

138

Lemari Buku

Indovickers RB 08

2023

2

2

23.620.000

47.240.000

139

Kursi Besi/Metal

Indovickers KGS 22

2023

2

2

1.950.000

3.900.000

140

Sofa

Indovickers SF 47

2023

6

6

11.783.333

70.700.000

141

Sofa

Indovickers SF 48

2023

6

6

14.313.333

85.880.000

142

Sofa

Indovickers SF 46

2023

6

6

6.736.667

40.420.000

143

Kursi Kerja Pejabat Eselon III

Indovickers KK 31

2023

2

2

12.825.000

25.650.000

144

Stabilizer/UPS

APC 1200 P

2023

2

2

3.146.850

6.293.700

145

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L 3210

2023

2

2

4.440.000

8.880.000

146

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Canon IP 2770

2023

1

1

1.276.150

1.276.150

147

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson WF 110

2023

1

1

9.995.000

9.995.000

148

External

512 GB

2023

1

1

1.768.000

1.768.000

149

Peralatan Komputer lainnya

Logitech MX 35

2023

1

1

2.600.000

2.600.000

150

Stabilizer/UPS

APC 1200 P

2023

2

2

2.835.000

5.670.000

151

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L 6290

2023

1

1

8.689.635

8.689.635

152

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L 5290

2023

3

3

8.689.635

26.068.905

153

Alat Penghancur Kertas

Deli

2023

5

5

3.448.510

17.242.551

154

Mic Conference

Shure SM58

2023

1

1

13.786.627

13.786.627

155

Televisi

LG LED 50 Inch

2023

1

1

11.354.456

11.354.456

156

Exhaust Fan

Maspion 16 Inch

2023

10

10

2.759.712

27.597.120

157

Gerobak Dorong

ARTCO

2023

1

1

1.703.482

1.703.482

158

Golok

Golok

2023

1

1

151.351

151.351

159

Cangkul

Cangkul

2023

1

1

132.563

132.563

160

Lap Top

Acer Nitro 15 Inch

2024

2

2

18.309.450

36.618.900

161

Lap Top

Asus i7 16 Inch

2024

1

1

32.527.000

32.527.000

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

13

162

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson

2024

4

4

5.182.035

20.728.140

163

Lap Top

Asus Tuf 14 Inch

2024

2

2

25.750.000

51.500.000

164

Alat Kantor Lainnya

Air Purlier

2024

2

2

6.852.030

13.704.060

165

Alat Pemotong Kertas

-

2024

1

1

466.200

466.200

166

Megaphone

Toa Megaphone

2024

2

2

1.234.875

2.469.750

167

Loudspeaker

Speaker Cealing

2024

3

3

8.521.470

25.564.410

168

Lap Top

2024

1

1

16.600.000

16.600.000

169

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L 5290

2024

1

1

7.500.000

7.500.000

170

P.C Unit

Pacer C 24 24 Inch

2024

5

5

15.670.000

78.350.000

171

Jam Ukur ( Meet Lock)

Jam Dinding

2024

15

15

622.500

9.337.500

172

Kendaraan bermotor penumpang lainnya (dst)

Mitsubishi Pajero Dakar Ultimate 4x4

2024

1

1

775.000.000

775.000.000

173

Meja Kerja

2024

6

6

27.000.000

162.000.000

174

Lemari Arsip Pejabat lainnya

VIP Star

2024

5

5

4.433.340

22.166.700

175

Kursi Tamu

Imprta 230 Cm

2024

1

1

2.701.500

2.701.500

176

P.C Unit

Lenovo i5 FOGG 23 Inch

2024

1

1

14.293.500

14.293.500

177

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L 3210

2024

1

1

5.187.000

5.187.000

178

Kursi Lipat

Kursi Lipat

2024

30

30

960.000

28.800.000

179

Alat Rumah Tangga Lain - lain

Taplak Meja 2,5 x 1,5 M

2024

16

16

1.100.000

17.600.000

180

Alat Kantor Lainnya

Tenda Kerucut 3x 3 M

2024

5

5

6.017.000

30.085.000

181

Alat Kantor Lainnya

ACE Kursi Lipat 182 x 76 Cm

2024

30

30

2.000.000

60.000.000

182

Lap Top

Asus Vivobook 14 Inch

2024

1

1

15.083.000

15.083.000

183

Tablet PC

Samsung A9 11 Inch

2024

1

1

7.722.000

7.722.000

184

Tenda

Tenda Soleol 3 x 3 M

2024

25

25

4.000.000

100.000.000

185

Lap Top

Asus Tuf 14 Inch

2024

2

2

25.975.500

51.951.000

186

Personal Computer

Ausu E3402WV 24 Inch

2024

4

4

15.865.750

63.463.000

187

P.C Unit

Lenovo i5 23 Inch

2024

1

1

23.352.000

23.352.000

188

Scanner (Peralatan Personal Komputer)

Epson DS 410

2024

2

2

15.338.850

30.677.700

189

Stabilizer/UPS

ICA CT 1382B

2024

1

1

14.430.000

14.430.000

190

Alat Studio Video Lainnya

Videotron Maxhub 120 Inch

2024

1

1

1.835.940.000

1.835.940.000

191

Monitor

Asus ROG Strix 27 Inch

2024

2

2

6.905.865

13.811.730

192

Keyboard (Peralatan Personal Komputer)

Fantech MK 890

2024

3

3

1.613.500

4.840.500

193

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L 5290

2024

1

1

6.112.770

6.112.770

194

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L 3250

2024

1

1

5.757.570

5.757.570

195

Lap Top

Asus Vivobokk 14 Inch

2024

4

4

23.401.500

93.606.000

196

Peralatan Personal Komputer lainnya

Ipad Air 11 Inch

2024

1

1

18.256.500

18.256.500

197

Peralatan Personal Komputer lainnya

Samsung A9 11 Inch

2024

1

1

7.724.000

7.724.000

198

Lap Top

Asus Zenbook 14 Inch

2024

1

1

29.970.000

29.970.000

199

Printer (Peralatan Personal Komputer)

Epson L 6290

2024

1

1

5.182.035

5.182.035

200

Tablet PC

Samsung Galaxy Tab S10 12,4 Inch

2024

5

5

24.500.000

122.500.000

201

Heater (Alat Rumah Tangga Lainnya ( Home Use )

Krisbow Troli Barang

2024

1

1

2.980.000

2.980.000

202

A.C. Split

Panasonic 1 PK

2024

1

1

8.818.000

8.818.000

203

Alat Pembersih lainnya

Philips Penghisap Debu

2024

1

1

1.685.000

1.685.000

204

Dehumidifier (Humidity Control)

Milzu 20 Liter

2024

1

1

6.500.000

6.500.000

205

Lemari Buku Arsip Untuk Arsip Dinamis

Brother Lemari Arsip

2024

1

1

4.430.000

4.430.000

206

Lemari Buku Arsip Untuk Arsip Dinamis

Brother 3 Pintu

2024

1

1

6.000.000

6.000.000

207

Alat Penyimpanan Kantor lainnya

Krisbow 4 Rak

2024

1

1

45.805.000

45.805.000

208

Rak Besi

Brother Gantung

2024

2

2

3.850.000

7.700.000

209

TV Monitor

Samsung TV 75 Inch

2024

1

1

33.577.500

33.577.500

210

Tablet PC

Ipad Pro 11 Inch

2024

1

1

32.530.770

32.530.770

211

Keyboard (Peralatan Mini Komputer)

Magic Keybord

2024

1

1

6.327.000

6.327.000

212

Uninterupted Power Supply (UPS)

APS

2024

4

4

1.443.000

5.772.000

213

Kendaraan bermotor beroda dua lainnya (dst)

Honda Scoopy 125 cc

2024

1

1

24.700.000

24.700.000

214

Kendaraan bermotor beroda dua lainnya (dst)

Honda CRF 150L

2024

6

6

38.210.000

229.260.000

215

Kendaraan bermotor beroda dua lainnya (dst)

Isuzu Box Multiguna

2024

1

1

1.749.500.000

1.749.500.000

216

Kendaraan bermotor beroda dua lainnya (dst)

Toyota Hilux

2024

1

1

948.000.000

948.000.000

217

Lemari Besi/Metal

Indovicker LIBS CM 01

2024

15

15

6.058.333

90.874.995

218

Kursi Kerja Pegawai Non Struktural

Indovicker KK 13

2024

1

1

2.065.720

2.065.720

219

Kursi Kerja Pegawai Non Struktural

Indovicker KK 13

2024

25

25

2.065.692

51.642.300

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

14

220

Kursi Tamu

Indovicker KT 03 4 Seater

2024

2

2

10.675.000

21.350.000

221

Laci Box

Indovicker MD 02

2024

1

1

2.260.535

2.260.535

222

Laci Box

Indovicker MD 02

2024

75

75

2.260.526

169.539.450

223

Meja Tamu Biasa

Indovicker Cube SF 04

2024

8

8

3.095.000

24.760.000

224

Lemari Buku Arsip Untuk Arsip Dinamis

Indovicker LIBS RB 07

2024

1

1

22.250.000

22.250.000

225

Kursi Rapat

Indovicker KK 02

2024

20

20

2.616.500

52.330.000

226

Sofa

Indovicker F 03 3 Seater

2024

2

2

11.710.000

23.420.000

227

Sofa

Indovicker SF 31 2 Seater

2024

2

2

10.085.000

20.170.000

228

Sofa

Indovicker SF 01 1 Seater

2024

2

2

6.600.000

13.200.000

TOTAL

11.059.122.605

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024

II.1.3.

Kinerja Pelayanan Dinas Ketahanan Pangan

A .

Capaian Kinerja Dinas Ketahanan Pangan

Pelayanan urusan ketahanan pangan Tahun 20 2 0

-

202 4

dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) selaku penyelenggara urusan pangan. Pelayanan urusan pangan dilakukan melalui aspek: ketersediaan pangan, distribusi, harga dan cadangan pangan, konsumsi pangan, keamana n pangan dan manajemen ketahanan pangan.

Gambaran capaian kinerja Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Timur dapat dilihat berdasarkan sasaran/target Rencana Strategis (IKK) pada periode sebelumnya yakni periode tahun 2020

-

2024. Hal ini dapat dilihat pada Tab el II.3 berikut ini :

1.

IK: Nilai Tukar Petani

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitunga n NTP di Kabupaten Kutai Timur dilakukan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik Kutai Timur. Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian:

NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lai n petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya ;

NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata

lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga ; barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.

NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pa da tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

15

harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya .

Kabupaten Kutai Timur dari tahun ke t ahun masih menunjukan peningkatan nilai tukar

petani , meskipun pada tahun 2022 dan 2023 sempat mengalami penurunan

tahun 2024 kembali mengalami peningkatan sebesar 121,67 yang artinya

nilai produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Atau pe ndapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya.

Terjadinya p enurunan

pada tahun 2022 dan 2023

ini akibat komoditas perkebunan

(sawit)

mengalami penurunan harga CPO dimana komoditas perkebunan menjadi sektor penopang terbesar dari nilai tukar petani di Kabupaten Kutai Timur

sehingga sanggat berpengaru terhadap nilai tukar petani secara komposite.

Gambar II.5. Nilai Tukar Petani Kabupaten

Kutai Timur

Tahun 2020 -

2024

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024

2.

IK: Indeks Ketahanan Pangan

Indeks Ketahanan Pangan (IKP) adalah

skor komposit yang mengukur kondisi ketahanan pangan suatu wilayah berdasarkan indikator - indikator dari tiga aspek utama: ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.

Nilai IKP yang lebih tinggi menunjukkan kon disi ketahanan pangan yang lebih baik dan lebih kuat, sedangkan nilai yang lebih rendah menandakan kerentanan terhadap kerawanan pangan.

Skor IKP digunakan untuk menentukan peringkat dan 111,9 129,93 100,62 102,31 121,67 0 20 40 60 80 100 120 140 2020 2021 2022 2023 2024

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

16

prioritas intervensi program ketahanan pangan di tingkat nasional mau pun daerah.

Dalam rangka mengetahui tingkat ketahanan pangan suatu wilayah beserta faktor

-

faktor pendukungnya, telah dikembangkan suatu sistem penilaian dalam bentuk IKP yang mengacu pada definisi ketahanan pangan dan subsistem yang membentuk sistem ketah anan pangan. Sembilan indikator yang digunakan dalam penyusunan IKP merupakan turunan dari tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.

Selama lima tahun terakhir Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur cenderung mengakami penurunan tahun 2020 sebesar 73,13 terus menurun pada tahun 2022 menurun menjadi 60,09 atau menurun 13,04 point , tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 65,76 atau meningkat 5,67 point kemuian tahun 2024 mengalami penurunan kembali menjad i 61,64, namun secara rata - rata IKP Kabupaten Kutai Timur pada tahap kondisi tahan.

Penurunan IKP Kabupaten Kutai Timur disebabkan oleh beberapa faktor mulai aspek ketersediaan yaitu rasio konsumsi terhadap produksi dalam daerah belum menunjukan arah peni ngkatan signifikan

selaras dengan indikator ketersediaan pangan utama yang juga terus mengalami penurunan. Selain itu aspek keterjangkauan pada persentase penduduk dibawah garis kemiskinan yang masih terdapat di Kabupaten Kutai Timur.

Gambar II.6. Indek s

Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2020 –

2024

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024

73,13 66,19 60,09 65,76 61,64 78,24 77,46 77,65 72,29 78,61 2020 2021 2022 2023 2024 Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

17

3.

IK: Persentase ketersedi a an pangan utama (beras)

Berdasarkan Undang - Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dap at memenuhi kebutuhan. Namun berdasarkan kesepakatan awal penyusunan RPJMD dan Renstra, ketersediaan pangan utama (beras) yang dihitung adalah ketersediaan dari produksi dalam kutai timur, hal ini bertujuan untuk mengambarkan kondisi apakah produkusi kutai

timur mencukupi kebutuhan konsumsi penduduk kutai timur

apakah mencukupi atau tidak.

D ari

penetapan

target yang ditetapkan setiap tahu n nya

belum mampu mencapai target, hal ini

disebabkan karena belum adanya peningkatan produksi beras di Kabupaten Kutai Ti mur , masih terjadinya alih fungsi lahan pertanian , faktor alam

juga masih terjadi serta belum adanya regulasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan .

T ingkat pemenu han

konsumsi dari

produksi dalam daerah

(beras) secara rata - rata kabu paten kutai timur hanya mampu menyediakan ±

20 –

30 % dari total kebutuhan konsumsi tahunan. Namun s ecara

umum pemenuhan

ketersediaan pangan di Kabupaten Kutai Timur masih dapat tercukupi meski mendatangkan pangan dari daerah lain (impor)

seperti pulau Jawa dan Sulawesi .

Tabel. II. 7 . Persentase

Ketersediaan Pangan Utama

(beras)

Tahun 2020 -

2024

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024

96,4 99,8 44,16 44,66 45,16 43,66 41,75 32,56 32,77 12,98 0 20 40 60 80 100 120 2020 2021 2022 2023 2024 Target Capaian

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

18

4.

IK: Persentase Cadangan P angan P emerintah D aerah

Aturan yang mengatur tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yaitu Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor : 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perhitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah yang tertua ng pada pasal 2 ayat (2) Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah. Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah.

Pengadaan Cadangan Pangan te l ah dilak sanakan dari Tahun 2020 mengunakan anggaran / dana tak terduga (DTT) Kabupaten Kutai Timur guna pemulihan ekonomi pasca dampak covid - 19 hingga Tahun 2024. Total pengadaan beras selama tahun 2020 - 2024 sebanyak 176,721 Ton, terjadi adendum penyesuaian harga (pengurangan stock) sebesar 8,62 Ton dan disalurkan untuk masyarakat yang terkena bencana, penanganan kerawanan pangan, penanganan stunting sebesar 62,13 Ton sehingga sisa stok per 31 Desember 2024 sebesar 105,96 Ton.

Tabel II.3. Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2020 –

2024

N O.

TAHUN

STOK AWAL (Ton)

PENGADAAN (Ton)

PENYALURAN (Ton)

PENYESUAIAN STOCK/ ADENDUM

(Ton)

SISA (Ton)

KET.

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

2020

0

70,000

0

0

70,000

2

2021

70,000

0

0

0

70,000

3

2022

70,000

30,455

28,065

0

72,390

4

2023

72,390

16,266

15,675

3,871

69,110

5

2024

69,110

60,000

18,390

4,750

105,9 7 0

TOTAL

176,721

62,130

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024

5.

IK: Skor Pola Pangan Harapan (PPH)

Skor Pola Pangan Harapan Konsumsi adalah Nilai kualitas keragaman konsumsi pangan penduduk di suatu wilayah berdasarkan atas proporsi keseimbangan energi menurut kelompok pangan untuk memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi, baik dalam jumlah maupun mutu dengan mempertimbangkan aspek daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya dan agama.

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

19

PPH mengelompokkan pangan menjadi 9 kelompok yaitu padi - padian, umbi - umbian, pangan hewani, buah/biji berminyak, minyak dan lemak, kacang - ka cangan, gula, sayur dan buah, serta aneka bumbu dan bahan minuman. Sasaran Skor PPH ideal yaitu 100% sesuai dengan bobotnya masing - masing.

Hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional kemudian diolah BAPANAS se tiap tahu n nya menunjukan angka cenderung menurun dari tahun 2020 s k or PPH diangka 89,4 menurun menjadi 86,8 atau 2,6 point

ditahun 2024 . Artinya skor PPH masyarakat Kutai Timur belum menunjukan konsumsi pangan yang idela

atau beragam jenisnya , hasil analisis lima tahun terakhir menunjukan

konsumsi pangan masy arakat Kutai Timur masih didominas

kelompok pangan

padi - padian , pangan hewani dan minyak/lemak, sedangkan kelompok pangan seperti umbi - umbian, kacang - kacangan serta sayur dan buah masih jauh di angka ideal.

Secara keseluruhan meskipun sudah menunjukan hasil kinerja yang baik, akan tetapi masih perlu peningkatan kine rja dengan melakukan sosialisasi dan promosi pangan berbasis B2SA , Pemanfaatan pekarangan pangan Rumah Tangga untuk konsumsi pangan.

Gambar II. 8 . Skor Pola Pangan Harapan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2020 –

2024

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024

2020 2021 2022 2023 2024 Capaian 89,4 88,8 87,1 88,1 86,8 Target 93 95 90,6 91,1 91,9 Skor Ideal 100 100 100 100 100 89,4 88,8 87,1 88,1 86,8 93 95 90,6 91,1 91,9 100 100 100 100 100 80 85 90 95 100 105

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

20

6.

IK: Persentase Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan

Sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2012 tentang pangan, pemerintah berkewajiban untuk menjamin keamanan pangan masyarakat.

Kementerian Pertanian sejak tahun 2008 telah membentuk Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) yang terdiri dari OKKP - Pusat dan OKKP - Daerah yang tersebar di semua daerah. Tugas dan fungsi utama OKKP adalah melakukan pengawasan sistem jaminan mutu pangan h asil pertanian yang dilaksanakan melalui beberapa mekanisme diantaranya adalah dengan penerbitan sertifikat keamanan pangan maupun Nomor Pendaftaran Pangan Segar.

Sampai saat ini, pendaftaran pangan segar asal tumbuhan sesuai Peraturan Menteri Pertanian No 51 tahun 2008 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pangan segar Asal Tumbuhan masih bersifat sukarela. Pelaku usaha yang memerlukan nomor Pendaftaran PSAT dapat melakukan pendaftaran PSAT ke OKKP - Pusat untuk produk yang berasal dari pemasuk an/impor dan ke OKKP - D untuk produk yang diproduksi dalam negeri. Dengan demikian dengan terdaftarnya PSAT, merupakan bentuk

upaya pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat khususnya Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Meskipun se cara pesentase pengawasan dan pembinaan keamanan pangan di Kabupaten Kutai Timur menunjukan kondisi yang baik , hanya saja pada tahun 2022 terjadi penurunan yang sangat signifikan akibat banyak pangan segar yang reaktif (positif) mengandung bahan pestisida

pada saat dilakukan uji rapit test kit, namun demikian masih diambang batas wajar .

Peningkatan kinerja selanjutnya seiring dengan peningkatan

sosialisasi

seperti pencucian pangan segar sebelum dikonsumsi dan peningkatan kompetensi petani dalam hal pengunaa n pestisida

non kimia.

7.

IK: Persentase Penanganan Daerah Rawan Pangan

B erdasarkan hasil analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4,

dari 141 Desa yang ada di Kabupaten Kutai Timur maka didapatkan 1 Desa (Prioritas 3), 17 Desa (Prioritas 4), 35 Desa (Prioritas 5) dan 88 Desa (Prioritas 6). Desa agak rentan terhadap kerawanan pangan prioritas 3 terdapat 1 desa yaitu di Kecamatan Batu Am par Desa Himba Lestari. Sedangkan Desa agak tahan terhadap kerawanan pangan prioritas 4

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

21

terdapat di wilayah 12 Kecamatan meliputi 17 Desa, Desa tahan terhadap kerawanan pangan prioritas 5 terdapat di wilayah 14 Kecamatan meliputi 35 Desa, Desa sangat tahan

terhadap kerawanan pangan prioritas 6 terdapat di wilayah 18 Kecamatan meliputi 88 Desa.

Sedangkan desa yang masuk dalam prioritas 1,

2 dan 3 pada T ahun 2020 terdapat 15 desa atau terlihat pada t abel II.4 dibawah:

Tabel II.4. Perbandingan Sebaran Rasio Komposit Berdasarkan Prioritas Tahun

2020 dan 2024

Prioritas

Rasio Komposit

Tahun 2020

Tahun 2024

Jumlah Desa

%

Jumlah Desa

%

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

1

Sangat Rentan

8

5,67

-

-

2

Rentan

5

3,55

-

-

3

Agak Rentan

2

1,42

1

0.71

4

Agak Tahan

-

-

17

12.06

5

Tahan

-

-

35

24.82

6

Sangat Tahan

126

89,36

88

62.41

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024

Gambar II. 9 . Peta Ketahanan dan Kerentanan Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2024

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, FSVA Tahun 2024

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

22

Artinya dari h asil analisis dan intervensi penanganan daerah rawan pangan di Kabupaten Kutai Timur menunjukan hasil yang positif, meskipun ada terjadi peningkatan

daerah rawan pangan di T ahun 202 1 , hal ini terjadi akibat dampak pandemi covid - 19 . Adapun intervesi penanganan daerah rawan pangan berupa penyaluran cadangan pangan, pekarangan

pangan

lestari (P2L) , pertanian keluarga (PK)

pada daerah rawan pangan

serta penyelengaraan pangan murah yang dimulai di tahun 2024.

8.

IK: Persentase Desa yang Me miliki Lumbung Pangan

Lumbung Pangan adalah tempat atau bangunan untuk menyimpan Cadangan Pangan berupa pangan pokok tertentu baik untuk menyimpan Cadangan Pangan pemerintah daerah dan/atau Cadangan Pangan masyarakat untuk menghadapi kekurangan Pangan, gej olak harga Pangan, bencana alam, bencana sosial, dan/atau keadaan darurat. Berikut data lumbung pangan di Kabupaten Kutai Timur terlihat pada t abel II. 5 . sebagai berikut:

Tabel II. 5 . Daftar Lokasi Lumbung Pangan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2020

-

2024

NO.

LOKASI

KELOMPOK TANI

TAHUN

KET.

KECAMATAN

DESA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

1

Kaubun

Cipta Graha

Bina Mandiri

Provinsi 2014

2

Kaubun

Bumi Rapak

Subur

APBD 2016

3

Kaliorang

Selangkau

Sumber Rejeki

Provinsi 2014

4

Teluk Pandan

Teluk Pandan

Padaidi IV

APBN 2014

5

Kongbeng

Miau Baru

Lepau Parai GK II

Masyarakat

6

Bengalon

Sepaso Barat

Bina Warga

APBD 2023

7

Kaliorang

Citra Manungal Jaya

Bina Karya

APBD 2023

8

Kaubun

Bumi Rapak

Buana Sari

APBD 2023

9

Kongbeng

Miau Baru

Abadi Jaya

APBD 2023

10

Rantau Pulung

Masalap Raya

Wahana Sri Rejeki

APBD 2023

11

Sangatta Selatan

Sangatta Selatan

Umbut Aren

APBD 2023

12

Teluk Pandan

Teluk Pandan

Sumber Pangan

APBD 2023

13

Busang

Rantau Sentosa

Sentosa Sejahtera

APBD 2023

14

Busang

Long Bentuq

Padaidi

APBD 2023

15

Rantau Pulung

Rantau Makmur

Kutai Benu

APBD 2023

16

Kubun

Cipta Graha

Cipta Karya

APBD 2023

17

Kubun

Bumi Rapak

Rapak Sejahtera

APBD 2023

18

Kubun

Kadungan Jaya

Berkah Bersatu

APBD 2023

19

Long Mesangat

Segoi Makmur

Mukti

APBD 2023

20

Teluk Pandan

Teluk Pandan

Gotong Royong

APBD 2023

21

Sangatta Selatan

Persiapan Pinang Raya

Karya Mandiri

APBD 2023

22

Sangatta Selatan

Sangatta Selatan

Sukaria

APBD 2024

23

Rantau Pulung

Manunggal Jaya

Suka Maju

APBD 2024

24

Rantau Pulung

Tanjung Labu

Suka Makmur

APBD 2024

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

23

25

Rantau Pulung

Mukti Jaya

Green Agri

APBD 2024

26

Bengalon

Muara Bengalon

Subur Jaya

APBD 2024

27

Bengalon

Sepaso Barat

Lestari Jaya

APBD 2024

28

Teluk Pandan

Teluk Pandan

Berkah Bersama

APBD 2024

29

Teluk Pandan

Teluk Pandan

Sempayang

APBD 2024

30

Kaliorang

Selangkau

Pemuda Sempurna

APBD 2024

31

Kaubun

Bumi Rapak

Tunas Mekar

APBD 2024

32

Kaubun

Kadungan Jaya

Maju Bersama

APBD 2024

33

Kaubun

Kadungan Jaya

Tunas Jaya

APBD 2024

34

Kaubun

Bumi Etam

Pada Angan

APBD 2024

35

Kaubun

Cipta Graha

Handil Suka Maju I

APBD 2024

36

Muara Bengkal

Muara Bengkal Ulu

Bina Karya

APBD 2024

37

Muara Bengkal

Benua Baru

Karya Baru Satu

APBD 2024

38

Muara Ancalong

Muara Dun

Padaidi Padaelo

APBD 2024

39

Muara Ancalong

Long Nah

Lan Jiu Long

APBD 2024

40

Long Mesangat

Tanah Abang

Maju Bersama

APBD 2024

41

Long Mesangat

Mukti Utama

Trimukti

APBD 2024

42

Long Mesangat

Melan

Suka Karya

APBD 2024

43

Long Mesangat

Melan

Suka Karya

APBD 2024

44

Sangatta Utara

Teluk Lingga

Simono Sejahtera

APBD 2024

45

Sangatta Utara

Singa Gembara

Batota Raya

APBD 2024

46

Sangatta Selatan

Singa Geweh

Dao Tia Luppe

APBD 2024

47

Sangatta Selatan

Teluk Singkama

Danau Lestari Jaya

APBD 2024

48

Sangatta Selatan

Sangatta Selatan

Manggis Jaya

APBD 2024

49

Rantau Pulung

Rantau Makmur

Subur Makmur

APBD 2024

50

Rantau Pulung

Manunggal Jaya

Lestari Mandiri Jaya

APBD 2024

51

Rantau Pulung

Margo Mulyo

Suka Maju Permai

APBD 2024

52

Rantau Pulung

Margo Mulyo

Bina Karya

APBD 2024

53

Bengalon

Muara Bengalon

Putra Maroneng

APBD 2024

54

Bengalon

Sepaso Timur

Maju Bersama

APBD 2024

55

Bengalon

Keraitan

Budaya Bersama

APBD 2024

56

Bengalon

Sekerat

Tirta Jaya

APBD 2024

57

Kaliorang

Selangkau

Rawa Bening

APBD 2024

58

Kaubun

Bumi Rapak

Bangun Bersama

APBD 2024

59

Sangkulirang

Mandu Dalam

Sei Kallas

APBD 2024

60

Batu Ampar

Himba Lestari

Bina Sejahtera

APBD 2024

61

Batu Ampar

Himba Lestari

Harapan Jaya

APBD 2024

62

Telen

Juk Ayaq

Bumi Lestari

APBD 2024

63

Muara Bengkal

Ngayau

Cipta Karya

APBD 2024

64

Muara Bengkal

Muara Bengkal

Rumbia Makmur

APBD 2024

65

Busang

Long Bentuq

Sinar Karya

APBD 2024

66

Long Mesangat

Segoi Makmur

Subur Multono

APBD 2024

67

Long Mesangat

Segoi Makmur

Sumber Subur

APBD 2024

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024

Berikut tabel Pencapaian Kinerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur berdasarkan tujuan, sasaran, target Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 0

-

202 4

sebagai berikut:

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

24

Tabel II . 6 .

Pencapaian Kinerja Pelayanan

D inas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2020 -

2024

No

Indikator Kinerja sesuai Tugas & Fungsi OPD

Target NSPK

Target IKK

Target Indikator Lainya

Target Tahun Ke -

Capaian Tahun Ke -

Rasio Capaian

2020

2021

2022

2023

2024

2020

2021

2022

2023

2024

2020

2021

2022

2023

2024

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

(16)

(17)

(18)

(19)

(20)

1

Nilai Tukar Petani (Angka)

v

v

107,48

108,55

108,57

111,9

129,93

100,62

102,31

121,67

2

Indeks Ketahanan Pangan (Angka)

73,13

66,19

60,09

65,76

61,64

3

Ketersediaan Pangan Utama (%)

v

v

96,4

99,8

44,16

44,66

45,16

43,66

41,75

32,56

32,77

12,98

4

Skop Pola Pangan Harapan Ketersediaan

94,53

95,03

95,53

94,3

94,3

94,3

94,3

72,95

5

Ketersediaan energi per kapita per hari (Kkal/kap/hari)

2.400

2.400

2.363

2.368

2.373

2.358

2.382

2.364

2.342

2.168

6

Ketersediaan protein per kapita per hari (Gram/kap/hari)

75

73

74,1

74,6

75,1

73,6

72,26

68,3

70,30

51,40

7

Persentase Jumlah Cadangan Pangan (Ton)

v

v

85

95

72

74

76

70,00

70,00

72,39

69,11

105,96

8

Ketersediaan Informasi Pasokan, Harga dan Akses Pangan (%)

100

100

100

33,3

100

100

100

100

9

Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan (CV < 10%)

< 10

< 10

< 10

9

9

8

11

12

10

Skor PPH Konsumsi (Point)

v

93

95

90,6

91,1

91,9

89,4

88,8

87,1

88,10

86,80

11

Konsumsi energi per kapita per hari (Kkal/kap/hari)

2.177

2.182

2.187

2.172

2.116

2.132

2.071

1.945

12

Konsumsi protein per kapita per hari (Gram/kap/hari)

66,1

68,6

67,1

65,6

65,6

64,0

66,1

63,7

13

Persentase Desa yang memiliki Lumbung Pangan (%)

v

4,96

5,67

6,38

3,54

3,54

3,54

14,89

47,52

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

25

14

Persentase Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan (%)

v

85

100

95

95

95

95,00

80,00

53,33

89,58

96,67

15

Jumlah Pangan Segar yang tersertifikasi

1

1

1

0

1

1

0

1

16

Persentase Penanganan Daerah Rawan Pangan (%)

v

1

1

21,01

20,01

20,51

19,51

13,64

59,09

24,53

13,89

17

Jumlah Regulasi Ketahanan Pangan (perda/perbub)

v

v

2

2

1

1

1

1

1

1

1

1

18

Nilai SAKIP

61,80

70

75

60,40

63,65

19

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100

100

100

100

100

100

100

100

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

26

B.

Anggaran dan Realisasi Dinas Ketahanan Pangan

Alokasi anggaran dan r ealisasi a nggaran Dinas Ketahanan Pangan K abupaten Kutai Timur

tahun 20 20

20 2 4

dapat dilihat pada tabe l

II.7 sebagai berikut:

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

27

Tabel II . 7 .

Anggaran dan Realisasi Pendanaan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2020 -

2024

Uraian

Anggaran pada Tahun Ke –

(Rp.)

Realisasi Anggaran pada Tahun Ke –

(Rp.)

Rasio antara Realisasi dan Anggaran Capaian Tahun Ke -

Rata - rata Pertumbuhan

2020 *

2021

2022

2023

2024

2020 *

2021

2022

2023

2024

2020

2021

2022

2023

2024

Angga ran

Realisa si

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

(16)

(17)

(18)

Program Penunjnag Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

1 . 048 . 835 . 330

7.267.128 .031

10.766.41 2.577

16.290.08 0.682

24.989.40 1.621

847.170. 649

7.013.74 8.510

9.221.71 2.513

14.476.37 0.233

20.612.78 3.400

80,77

89.48

85,65

88,87

82,49

Program Pengelolaan Sumbaer Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan

9.689.900

2.514.956 .300

2.230.000 .000

9.420.000 .000

53.626.00 0.000

9.444.90 0

464.951. 600

2.129.77 1.610

9.101.198 .040

51.459.65 6.596

97, 47

44.06

95,51

96,62

95,96

Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat

338.133.3 80

623.648.6 62

2.310.000 .000

3.849.996 .658

13.050.00 0.000

245.378. 050

478.313. 260

1.483.87 9.249

3.225.703 .173

10.664.93 3.076

72,57

64.93

64,24

83,78

81,72

Program Penanganan Kerawanan Pangan

27.196.80 0

29.959.60 0

695.000.0 00

830.000.0 00

2.400.000 .000

27.196.8 00

29.959.6 00

650.825. 100

716.806.4 34

923.972.1 24

100,00

100,00

93,64

86,36

38,50

Program Pegawasan Keamanan Pangan

90.807.70 0

44.993.80 0

130.000.0 00

550.000.0 00

3.425.000 .000

86.104.6 00

43.097.0 00

119.747. 151

418.487.2 63

2.932.926 .045

94,82

95,78

92,11

76,09

85,63

TOTAL

1.514.663 .110

10.480.68 6.393

16.131.41 2.577

30.940.07 7.340

97.490.40 1.621

1.215.29 4.999

8.030.06 9.970

13.605.9 35.623

27.938.56 5.143

86.594.27 1.241

80,24

77,18

84,34

90,30

88,82

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2024

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

28

II.1.4.

Kelompok Sasaran Layanan

Dinas Ketahanan Pangan merupakan koordinator Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam proses meningkatkan ketahanan pangan daerah. Pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus terus terpenuhi sehingga perlu memperlihatkan dinamika, prinsip - prinsip holistik integratif, dan sektoral dengan melibatkan stakeholders.

Kelompok sasaran layanan dalam menja lankan tugas pokok dan fungsi di bidang pangan, sasaran layanan meliputi s ebagai berikut:

1)

Masyarakat pada wilayah rawan pangan;

2)

Masyarakat pada wilayah stunting ;

3)

Keluarga miskin dan perempuan kepala rumah tangga miskin;

4)

Para ibu - ibu rumah tangga/Tim Pengge rak PKK;

5)

Pengrajin/pengolahan pangan lokal;

6)

Kelompok Tani (poktan);

7)

Gabungan kelompok tani (gapoktan);

8)

Wanita Tani dll.

II.1.5.

Mitra Perangkat Daerah dalam Pemberi Pelayanan

Mitra Dinas Ketahanan Pangan dalam pemberian pelayanan meliputi:

1.

Kementerian Pertanian ;

2.

Badan Pangan Nasional ;

3.

Badan Gizi Nasional ;

4.

Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur ;

5.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur ;

6.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur ;

7.

Dinas Perikanan

8.

Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur ;

9.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur ;

10.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Kabupaten Kutai Timur ;

11.

Perum BULOG Cabang Samarinda ;

12.

Pergurua n Tinggi Negeri maupun Swasta .

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

29

II.2.

Permasalahan dan Isu Strategis Perangkat Daerah

II.2.1.

Permasalahan Pelayanan Perangkat Daerah

Identifikasi permasalahan berdasarkan tugas dan fungsi adalah menemu kenali, dan menginventarisir permasalahan yang dikelompokkan pada permasalahan pokok. Kegunaan identifikasi permasalahan ini adalah sebagai acuan untuk menentukan kebijakan, program dan kegiatan yang tepat terkait dengan efektivitas peran lembaga dalam mendukung suksesnya tujuan pembangunan ketahanan p angan.

Penanganan ketahanan pangan kedepan semakin kompleks, maka pengelolaan manajemen pembangunan ketahanan pangan harus dilaksanakan secara transparan, produktif, efektif, efisien dan akuntabel, pada setiap fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan, pe ngendalian dan pelaporan).

Pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur sangat dipengaruhi oleh kondisi faktor Internal dan faktor Eksternal. Kondisi sumberdaya manusia, dukungan anggaran, sarana dan prasarana, serta kelembagaan dan tata laksana penyelenggaraan tugas, mempunyai peran besar terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menghadapi dinamika pembangunan dan perubahan lingkungan strategis di Kutai Timur. Sumberdaya yang ada dan tersedia tersebut harus dapat dimanfaatkan secara optimal guna terwujudnya pencapaian tujuan organisasi sesuai visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Beberapa permasalahan yang dihadapi perlu segera dicarikan solusi penyelesaiannya agar potensi yang ada dapat

dimanfaatkan secara optimal. Beberapa pe metaan permasaslahan

yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur dapat terlihat pada t abel II . 8

dibawah ini:

Tabel II . 8 .

Pemetaan Permasalahan Pelayanan Dinas Ketahanan Pangan Tahun

2020 -

2024

No

Masalah Pokok

Masalah

Akar Masalah

(1)

(2)

(3)

(4)

1

Masih ada daerah dengan status rawan pangan dan gizi .

Ketersediaan pangan (produksi) daerah rendah .

1.

Luas dan a lih fungsi lahan pertanian manjadi perkebunan sawit , sehingga sulit meningkatkan produksi pangan

secara signifikan;

2.

Perubahan iklim berdampak pada hasil panen dan produksi pangan;

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

30

3.

Kurangnya inovasi pengembangan dan mengintegrasikan teknologi, sumberdaya geneti k dan metode pertanian untuk meningkatkan produksi pangan;

4.

Penyediaan sarana dan prasarana pertanian belum memadai

baik dari hulu dan hilirnya;

5.

P ertumbuhan penduduk terhadap produksi pangan daerah

tidak diimbang dengan peningkatan produksi sehingga pemenuhan

konsumsi harus dipasok dari

luar daerah ( impor ) ;

6.

Regenerasi petani berjalan lambat, masih didominasi sumberdaya manusia yang relatif tua

dan tingginya minat generasi muda untuk beralih ke sektor lain;

7.

Potensi sumber

daya pangan lain yang belum te rmanfaatkan

sebagai alternatif sumber karbohidrat selain nasi ;

8.

Belum terkelolanya lumbung pangan masyarakat

sebagai cadangan pangan / bank gabah,

penyimpan benih;

Akses dan keterjangkauan pangan tidak merata .

1.

Harga pangan strategis yang tidak stabil (fluktuatif);

2.

Konektifitas antar wilayah masih lemah karena kondisi infrastruktur belum memadai

terutama daerah terpencil;

3.

Mata r antai distribusi panjang antara produsen dan ke konsumen.

Konsumsi pangan belum

sesuai dengan

angka kecukupan gizi .

1.

Konsumsi pangan masih didominasi padi - padian dan pangan hewani

(budaya dan kebiasaan belum makan kalau belum makan nasi) ;

2.

Di v ersifikasi

konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang dan aman belum sesua i

dengan angka kecukupan gizi;

3.

Pemanfaatan pekarangan sebagai pemenuhan gizi rumah tangga belum optimal;

4.

Belum optimalnya pengawasan pangan segar yang beredar;

5.

Kurangnya kesadaran dan pemaham an produsen tentang keamanan pangan;

6.

Belum semua pangan segar asal tumbuhan yang beredar menenuhi persyaratan jaminan mutu.

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2025

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

31

II.2.2.

Isu St r ategis

Perangkat Daerah

Berbagai permasalahan pembangunan ketahanan pangan yang dihadapi, tantangan dan potensi yang dapat dikembangkan mendasari perumusan isu strategis pembangunan ketahanan pangan. Perumusan dilaksanakan dengan mempertimbangkan pengaruh terhadap pencapaian sasaran pemba ngunan ketahanan pangan Kabupaten Kutai Timur, merupakan tugas dan tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, luasnya dampak yang ditimbulkan terhadap daerah dan masyarakat serta kemudahan untuk dikelola. Adapun isu strategis tersebut ada lah sebagai berikut:

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

I I -

32

Tabel II . 9

Identifikasi Isu Strategis Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2020 -

2024

Potensi Daerah yang menjadi Kewenangan PD

Permasalahan PD

Isu KLHS yang Relefan dengan PD

Isu Lingkungan Dinamis yang Relevan dengan PD

Isu Stategis PD

Global

Nasional

Regional

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Ketersediaan sumber daya alam lokal yang beragam untuk mendukung ketahanan pangan

berbasis komoditi

ung g ulan.

1.

Ketersediaan pangan belum mencukupi kebutuhan pangan wilayah;

2.

Disparitas harga antara produsen dan konsumen tinggi;

3.

Kualitas konsumsi pangan belum mencapai angka kecukupan gizi .

1.

Degradasi serta a lih fungsi lahan pertanian

terus bertambah ;

2.

Kondisi perubahan iklim yang tidak menentu ;

3.

Sumberdaya petani yang didominasi usia lanjut;

4.

Infrastrurtur kemandiran pangan yang belum memadai;

5.

Pengembangan sektor ungulan dan hilirisasi.

1.

Perkembangan Geopolitik dan Geoekonomi Global;

2.

Perkembangan dan disrupsi teknologi ;

3.

Sustainable Development Goals

(SDG’s) Sebagai Kelanjutan Dari Tujuan Pembangunan Milenium ( Millenium Development Goals ) ;

4.

Komitmen penurunan emisi GRK dan tantangan perubahan iklim serta transisi energy ke clean energy.

1.

Percepatan Penghapusan Kemiskinan Extrem ;

2.

Percepatan Penangan Stunting ;

3.

Middle Income Trapp (MIT);

4.

Pertumbuhan e konomi Inklusif dan b erkelanjutan ;

5.

Implementasi dari kebijakan ekonomi hijau dan ekonomi biru ;

6.

K ebijakan pengembangan industri pengolahan ;

7.

Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata .

1.

Percepatan Transformasi Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusi ;

2.

Ketergantungan Barang Pokok Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur;

3.

Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur ;

4.

Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) ;

5.

Peningkatan kualitas lingkungan hidup pelestarian lingkungan sumber energi nasional.

1.

Menyusun regulasi dan kebijakan peningkatan ketahanan pangan;

2.

Peningkatan produksi dan ketersediaan pangan;

3.

Penguatan cadangan pangan ;

4.

Penyediaan informasi dan s tabilisasi harga dan pasokan;

5.

Penanganan kerawanan pangan;

6.

Peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat;

7.

Pe mbinaan dan pe ngawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan dan

pener bit an

sertifikasi/ registrasi pangan sesuai mutu keamanan pangan

oleh OKKPD

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2025

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

II I -

1

BAB I II

TUJUAN , SASARAN ,

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II . 1 .

Tujuan

dan

Sasaran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025

-

2029

Tujuan adalah suatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahunan. Sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil pembangunan Daerah/Perangkat Daerah yang diperoleh dari pencapaian hasil ( outcome) program Perangkat Daerah. Penetapan tujuan dan sasaran dalam Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

-

2029 merujuk pada tujuan dan sasaran yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuta i Timur 2025

-

2029. Selain itu, penentuan tujuan dan sasaran juga menngacu pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan keweangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, yang diformulasikan secara teruk ur, bersifat lebih khas sesuai dengan tugas dan fungsi PD.

Berdasarkan undang - Undang Niomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa NSPK dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah d an menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga pemerintah non Kementerian untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

Penyelenggaraan ketahanan pangan berpedoman pada Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015

tentang Ketahanan Pangan dan Gizi untuk menjamin perencanaan ketahanan pangan di tingkat pusat dan daerah terwujud secara selaras dan terintegrasi. Adapun dalam hal tatacara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden Republ ik Indonesia Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah agar persediaan pangan pemerintah dikuasai dan dilkelola oleh Pemerintah.

Selain itu, untuk mengetahui ketersediaan dan kebutuhan pangan bagi masyarakat antarwaktu dan antarwilayah secara berkelanjutan, diperlukan informasi mengenai ketersedian pangan dan kebutuhanan pangan yang diperoleh melalu proyeksi neraca pangan dengan men gacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

II I -

2

Proyeksi Neraca Pangan. Untuk meningkatkan keterjangkauan pangan, mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan diperlukan Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan sesua i dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan.

Penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal perlu dilakukan percepatan dan untuk memperkuat sistem pangan nasional y ang tangguh dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan sumber daya alam berkelanjutan, diperlukan upaya yang sistematis, sinergis, terpadu, dan terkoordinasi dalam penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya local hal ini se suai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal .

Berdasarkan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025, bahwa Tujuan dan Sasaran jangka menengah PD langsung mengacu kepada visi dan misi

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih. Sebagai pengampu urusan pemeringtahan bidang pangan, maka fungsi dan tugas Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur untuk mencapai visi :

“ Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing ”, maka misi pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang terkait dengan urusan bidang Pangan adalah misi ke

-

2, yaitu :

“ Transformasi Ekonomi Melalui Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Berbasis Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pariwisata, Peternakan, Perikan an, dan Kelautan ”, dengan tujuan :

“ Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Potensi Lokal ”, dengan sasaran: ” Meningkatnya Ketahanan Pangan ”.

Tujuan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

-

2029, yaitu: “ Meningkatnya Ketahanan Pangan “ . Dengan Indikator Kinerja Tujuan, yaitu: “Indeks Ketahanan Pangan”.

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

II I -

3

Tabel I II .1 .

Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD dengan Tujuan dan Sasaran D inas Ketahanan Pangan Tahun 20 2 5

-

202 9 .

Visi

Misi

Tujuan RPJMD

Sasaran RPJMD/

Tujuan PD

Sasaran PD

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing

Misi 2:

Transformasi Ekonomi Melalui Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Berbasis Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pariwisata, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan

T 2:

Mewujudkan

kemandirian ekonomi

berbasis potensi lokal

S3 :

Meningkatnya Ketahanan Pangan

Meningkatnya Ketersediaan Pangan berbasis Sumber Daya Lokal

Sumber : RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

2029 ,

dio lah.

Berdasarkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

-

2029 maka sasaran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

yang akan dicapai dalam lima tahun mendatang, yaitu: “Meningkatnya Ketersediaan Pangan berbasis Sumber Daya Lokal”, dengan Indikator Kinerja, yaitu “ Ketersediaan Pangan Utama ” .

Pernyataan tujuan dan sasaran jangka menengah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten K utai Timur beserta indikator kinerjanya disajikan dalam t abel III.2 sebagaimana berikut ini

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

II I -

4

Tabel III . 2 .

Penyelarasan Tujuan dan Sasaran, Ind i kator dan Penetapan Target

Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2020 -

2029

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

INDIKATOR

BASELINE 2024

TARGET TAHUN

KET.

2025

2026

2027

2028

2029

2030

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

2.09.0.00.0.00.01.0000 -

Dinas Ketahanan Pangan

-

Meningkatnya ketahanan pangan

Meningkatnya Ketahanan Pangan

Indeks Ketahanan Pangan (IKP) (Indeks)

61,64

64,22

66,90

69,70

72,62

75,66

78,82

Meningkatnya Ketersediaan Pangan berbasis Sumber Daya Lokal

Ketersediaan Pangan Utama (%)

12,98

13,63

14,31

15,03

15,78

16,57

17,40

Sumber : https://sipd - ri.kemendagri.go.id/renstra/

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

II I -

5

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

-

2029 dilaksanakan melalui pendekatan bertahap dan saling berkesinambungan. Tahapan tersebut bukan hanya sekedar urutan waktu melainkan kerangka kerja yang merefleksikan fokus kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Tim ur. Tahapan tersbut dirancang melalui 5 (lima) fase strategis dimulai dari penguatan fondasi, percepatan, pemantapan dan pemerataan hingga memastikan pencapaian target dan persiapan merancang perencanaan ketahanan pangan periode berikutnya. Adapun tahapan strategis diuraikan pada

t abel III.3. di bawah ini.

Tabel III.3. Tahapan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025

-

2029

TAHAP I

(2026)

TAHAP II

(2027)

TAHAP III

(2028)

TAHAP IV

(2029)

TAHAP V

(2030)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

Penguatan fondasi perencanaan ketahanan pangan yang sinergi dan selaras

Percepatan implementasi perencanaan ketahanan pangan yang terintegrasi dan berdampak

Pemantapan implementasi perencanaan ketahanan pangan melalui inovasi dan disertai evaluasi tengah p eriode

Pemerataan dan peningkatan ketahanan pangan

Penyelesaian target ketahanan pangan, transisi dan berkelanjutan

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2025

I II .2 .

Strategi dan Arah Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

-

2029

Strategi dan kebijakan adalah cara untuk mencapai tujuan dan sasaran jangka menengah. Strategi dan kebijakan jangka menengah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur menunjukkan bagaimana cara Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur mencapai tujua n, sasaran jangka menengah dan target kinerja hasil (outcome) program prioritas RPJMD yang menjadi tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur. Perumusan strategis dan arah kebijakan Rentrs Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tah un 2025 - 2029, berpedoman pada operasional NSPK yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pangan. NSPK

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

II I -

6

berfungsi sebagai instrumen pengaturan teknis yang memastikan bahwa. pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pa ngan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjamin adanya standarisaasi dalam pelayanan publik, efektivitas penggunaan sumberdaya serta pencapaian hasil yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Strategis dan arah kebijakan pada Renstra Dina s Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

-

2029 tidak hanya harus mencerminkan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangannya tetapi juga harus diselaraskan secara sistematis dan subtansial dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

-

2029. Penyelarasan ini dilakukan untuk menciptakan integrasi antar level pemerintahan, memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan konsistensi antara perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan dan evaluasi kinerja. De ngan demikian strategi yang dirumuskan tidak hanya sesuai dengan ketentuan teknis sektoiral, tetapi juga mendukung arah kebijakan pembangaunan jangka menengah Provinsi Jambi secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan d i atas maka diperlukan suatu strategi agar tujuan tersebut dapat dicapai secara efektif dan efisien sesuai dengan sumberdaya internal dan dukungan eksternal yang tersedia, Strategi tersebut meliputi:

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

II I -

7

Tabel III.4. Tujuan, Sasaran

dan Arah Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

-

2029

Visi

: Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing

Misi 2 : Transformasi Ekonomi Melalui Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Berbasis Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pariwisata, Peternakan, Perikanan, dan

Kelautan

NO.

TUJUAN

SASARAN

STRATEGI

OPERASIONAL NSPK

ARAH KEBIJAKAN RPJMD

ARAH KEBIJAKAN RENSTRA PD

KET.

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

T2:

Mewujudkan

kemandirian ekonomi

berbasis potensi lokal

S 3 :

Meningkatnya Ketahanan Pangan

T2.S3:

1.

Peningkatan produksi dan produktivitas pangan lokal ;

2.

Penguatan cadangan dan distribusi pangan daerah ;

3.

Perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan ;

4.

Penguatan ketahanan pangan keluarga dan komunitas ;

5.

Pengembangan sistem informasi dan tata kelola pangan

Penyelengaraan fungsi urusan pemerintah bidang pangan meliputi:

1.

Perumusan kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan , meliputi p enyelenggaraan urusan pemerintahan , pelayanan umum , p embinaan, fasilitasi, dan pelaksanaan tugas di bidang ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi dan cadangan pangan, konsumsi dan penganekaragaman pangan, serta keamanan pangan lingkup kabupaten dan kecamatan;

2.

Pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang ketahanan pangan;

3.

Pelaksanaan administrasi dinas;

1.

Mendorong hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan dengan pembangunan pabrik pengolahan hasil pertanian

dan perkebunan, serta pengembangan industri pengolahan produk lokal (misalnya pengolahan coklat, pisang, karet, dan hasil perkebunan lainnya);

2.

Meningkatkan kerjasama antara sektor pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk pengembangan sektor ekono mi kreatif dan pariwisata sebagai komoditas unggulan daerah.

3.

Pengembangan kawasan sentra produksi pangan terpadu, modern, dan berkelanjutan ;

4.

Mengimplementasikan pelatihan keterampilan dan sertifikasi bagi tenaga kerja di sektor industri hilir agar

1.

Menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA);

2.

M engembangan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG);

3.

M enyusunan neraca pangan (prognosa) dan neraca bahan makanan (NBM);

4.

Pe ngawasan dan m enyediaan informasi ketersediaan, pasokan

dan

harga pangan ;

5.

Penyediaan prasarana dan sarana infrastruktur kemandirian pangan seperti gudang pangan, lantai jemur, lumbung pangan, RMU, RPU, pengering / infrastruktur sejenis

serta infrastruktur non fisik seper ti jaringan, sofware/aplikasi;

6.

M engembangan kios /gerai

pangan

(marketplace offline/online);

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

II I -

8

4.

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

lebih si ap bersaing di pasar lokal dan internasional.

7.

Pengendalian dan stabiliasi pasokan dan harga melalui g erakan pangan murah (GPM) ;

8.

Peningkatan pertanian keluarga

(PK) ditingkat rumah tangga /poktan ;

9.

Pengadaan dan penyaluran cadangan pangan

pada daerah rawan pangan, bencana dan stunting ;

10.

Analisis konsumsi pangan (PPH);

11.

Promosi dan edukasi pangan B2SA;

12.

Pengembangan dan penguatan pelaku pengolahan pangan lokal;

13.

P emantauan keamanan pangan segar melalui uji rapid test kit;

14.

Penerbitan registrasi / sertifikasi

PSAT berdasarkan

r ekomendasi perizinan keamanan pangan segar

asal tumbuhan

oleh OKKPD ;

15.

Penguatan prasarana dan sarana

pengujian

keamanan dan mutu pangan

segar;

16.

Pembinaan keamanan pangan segar asal tumbuhan bagi pelaku usaha pangan segar;

17.

Menyusun regulasi dan kebijakan untuk mendukung

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

II I -

9

kemandirian dan ketahanan pangan;

18.

Peningkatan kualitas pelayanan administrasi perkantoran, sarana dan prasarana aparatur serta perencanaan dan pelaporan

Sumber : RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

-

2029, diolah .

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

1

B A B IV

PROGRAM , KEGIATAN, SUB

KEGIATAN DAN

KINERJA PENYELENGARAAN BIDANG URUSAN

IV.1.

Program , Kegiatan

dan Sub. Kegiatan

P rogram , Kegiatan dan

sub.

kegiatan dalam Renstra Dina s Ketahanan Pangan Tahun 20 2 5

-

202 9

merupakan penjabaran dari RPJMD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang terdiri dari program yang menunjang secara langsung pencapaian visi dan misi serta program prioritas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Program prioritas dilaksanakan unt uk mendukung pencapaian tujuan pembangunan ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan pada satu urusan pemerintah wajib

yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar .

Sebagai perwujudan dari beberapa strategi dan kebijakan dalam rangka me ncapai tujuan dan sasaran

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, maka langkah - langkah operasional dituangkan ke dalam program - program pembangunan ketahanan pangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang

– undangan yang berlaku dengan memperhatikan dan mempertimbangkan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur . Adapun Program, Kegiatan dan Sub. Kegiatan berdasarkan Pe rmendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi d an Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5

-

3406 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050

-

5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah sebagai berikut:

A.

Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

1)

Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

-

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah ;

-

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD ;

-

Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Selain Re nstra PD dan Renja PD ;

2)

Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

-

Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN ;

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

2

-

Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD ;

-

Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD ;

3)

K egiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

-

Penyusunan Perencana an Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD ;

-

Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD ;

4)

Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

-

Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai ;

-

Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya ;

-

Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi ;

5)

Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah

-

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor ;

-

Penyediaan Bahan Logistik Kantor ;

-

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD ;

6)

Pengadaan Baran g Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

-

Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan ;

-

Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya ;

7)

Kegiatan Penyediaan Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

-

Penyediaan Jasa Komunikasi, Su mber Daya Air dan Listrik ;

-

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor ;

8)

Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

-

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan ;

-

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan ;

-

Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya ;

-

Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya ;

-

Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kanto r atau Bangunan Lainnya ;

B.

Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan

1)

Kegiatan Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan Sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota.

-

Penyediaan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan Lainnya ;

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

3

-

Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Infrastruktur Logistik ;

-

Penyediaan Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota ;

C.

Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat

1)

Kegiata n Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainya Sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota

-

Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal ;

-

Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya ;

-

Peningkatan Ketahan an Pangan Keluarga ;

-

Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota ;

-

Pengembangan usaha pengolahan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal ;

-

Pengembangan Kelembagaan Distribusi Pangan Kabupaten/kota ;

-

Penyediaan Informasi Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen Wilayah Kabupaten/Kota ;

-

Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Stok, Pasokan dan Harga Pangan Pokok Strategis ;

-

Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) ;

-

Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/K ota ;

2)

Kegiatan Penglolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota

-

Penyusunan Rencana Kebutuhan Pangan Lokal ;

-

Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota ;

-

Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota ;

3)

Kegiatan Penentuan Harga Minimum Daerah untuk Pangan Lokal yang Tidak Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi

-

Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal ;

4)

Kegiatan Pencapaian Target Konsumsi Pangan perkapita/tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan G izi

-

Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun ;

-

Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal ;

-

Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi per Kapita per Tahun ;

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

4

-

Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal ;

D.

Program Penangulangan Kerawanan Pangan

1)

Kegiatan Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan Kecamatan

-

Penyusunan, Pemutakhiran dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan ;

2)

Kegiatan Pena nganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kabupaten/Kota

-

Pelaksanaan Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota ;

-

Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota ;

-

Penyusunan Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota ;

E.

Program Pengawasan Keamanan Pangan

1)

Kegiatan Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota

-

Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota ;

-

Penyediaan Sarana Pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota ;

-

Koordinasi dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan ;

-

Penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tum buhan .

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

5

Tabel IV . 1 . Teknik Merumuskan Program , Kegiatan , Sub. Kegiatan Renstra Perangkat Daerah

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KET .

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

2.09.0.00.0.00.01.0000 -

Dinas Ketahanan Pangan

-

Meningkatnya ketahanan pangan

Meningkatnya Ketahanan Pangan

Indeks Ketahanan Pangan (IKP) (Indeks)

Meningkatnya Ketersediaan Pangan berbasis Sumber Daya Lokal

Ketersediaan Pangan Utama (%)

TERLAKSANANYA PENUNJANG PERANGKAT DAERAH

Nilai SAKIP (Nilai)

2.09.01 -

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

Indeks Profesionalisme ASN (Indeks)

2.09.01 -

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

Tersusunnya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)

2.09.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen)

2.09.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)

2.09.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)

2.09.01.2.01.0001 -

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)

2.09.01.2.01.0006 -

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen)

2.09.01.2.01.0011 -

Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD

Terselenggaranya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD (Dokumen)

2.09.01.2.02 -

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)

2.09.01.2.02 -

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

(Dokumen)

2.09.01.2.02 -

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

6

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)

2.09.01.2.02.0001 -

Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD (Dokumen)

2.09.01.2.02.0003 -

Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD

Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

2.09.01.2.02.0003 -

Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

Terselenggaranya Administrasi Barang Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)

2.09.01.2.03 -

Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD (Dokumen)

2.09.01.2.03 -

Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD (Dokumen)

2.09.01.2.03.0001 -

Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)

2.09.01.2.03.0006 -

Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

Terselenggaranya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan (Paket)

2.09.01.2.05 -

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang)

2.09.01.2.05 -

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit)

2.09.01.2.05 -

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit)

2.09.01.2.05.0001 -

Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai

Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan (Paket)

2.09.01.2.05.0002 -

Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya

Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang)

2.09.01.2.05.0009 -

Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi

Terselenggaranya Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)

2.09.01.2.06 -

Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan (Paket)

2.09.01.2.06 -

Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)

2.09.01.2.06 -

Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)

2.09.01.2.06.0002 -

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan (Paket)

2.09.01.2.06.0004 -

Penyediaan Bahan Logistik Kantor

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)

2.09.01.2.06.0009 -

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

7

Terlaksananya Pengadaan Barang Perangkat Daerah

Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Disediakan (Unit)

2.09.01.2.07 -

Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan (Unit)

2.09.01.2.07 -

Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Disediakan (Unit)

2.09.01.2.07.0002 -

Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan

Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan (Unit)

2.09.01.2.07.0010 -

Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

Tersedianya Jasa Penunjang Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)

2.09.01.2.08 -

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)

2.09.01.2.08 -

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)

2.09.01.2.08.0002 -

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)

2.09.01.2.08.0004 -

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

Terpeliharanya Barang Milik Perangkat Daerah

Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit)

2.09.01.2.09 -

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya (Unit)

2.09.01.2.09 -

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)

2.09.01.2.09 -

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara (Unit)

2.09.01.2.09 -

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi (Unit)

2.09.01.2.09 -

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)

2.09.01.2.09.0001 -

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya (Unit)

2.09.01.2.09.0002 -

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan

Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara (Unit)

2.09.01.2.09.0006 -

Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

8

Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit)

2.09.01.2.09.0007 -

Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya

Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi (Unit)

2.09.01.2.09.0010 -

Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

MENINGKATNYA PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN DAN KEMANDIRIAN PANGAN

Persentase Jumlah Cadangan Pangan (Persentase)

2.09.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN dan KEMANDIRIAN PANGAN

Tersedianya Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan

Jumlah Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang tersedia (unit)

2.09.02.2.01 -

Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan yang Tersedia (Unit)

2.09.02.2.01 -

Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Infrastruktur Logistik (Laporan)

2.09.02.2.01 -

Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan yang Tersedia (Unit)

2.09.02.2.01.0003 -

Penyediaan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan Lainnya

Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Infrastruktur Logistik (Laporan)

2.09.02.2.01.0004 -

Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Infrastruktur Logistik

Jumlah Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang tersedia (unit)

2.09.02.2.01.0006 -

Penyediaan Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota

MENINGKATNYA DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT

Skor Pola Pangan Harapan (Nilai)

2.09.03 -

PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT

Terselenggaranya Kegiatan Penyaluran dan Penyediaan Pangan Pokok atau Pangan Lainnya

Data Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/Kota (Dokumen)

2.09.03.2.01 -

Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Informasi harga pangan tingkat Produsen dan Konsumen wilayah Kabupaten/Kota (Laporan)

2.09.03.2.01 -

Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

9

Informasi Neraca Bahan Makanan (NBM) (Dokumen)

2.09.03.2.01 -

Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Jumlah kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota (laporan)

2.09.03.2.01 -

Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harg a Pangan

Jumlah Kelembagaan Distribusi Pangan (Unit)

2.09.03.2.01 -

Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga (Keluarga)

2.09.03.2.01 -

Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Jumlah koordinasi dan sinkronisasi pemantauan stok pangan, pasokan pangan dan harga pangan Pokok Strategis (Laporan)

2.09.03.2.01 -

Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabil isasi Pasokan dan Harga Pangan

Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya (Laporan)

2.09.03.2.01 -

Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Jumlah laporan pengembangan usaha pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal (Laporan)

2.09.03.2.01 -

Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang Tersedia (Laporan)

2.09.03.2.01 -

Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang Tersedia (Laporan)

2.09.03.2.01.0002 -

Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

10

Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya (Laporan)

2.09.03.2.01.0003 -

Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya

Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga (Keluarga)

2.09.03.2.01.0007 -

Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga

Jumlah kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota (laporan)

2.09.03.2.01.0008 -

Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota

Jumlah laporan pengembangan usaha pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal (Laporan)

2.09.03.2.01.0009 -

Pengembangan usaha pengolahan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

Jumlah Kelembagaan Distribusi Pangan (Unit)

2.09.03.2.01.0010 -

Pengembangan Kelembagaan Distribusi Pangan Kabupaten/kota

Informasi harga pangan tingkat Produsen dan Konsumen wilayah Kabupaten/Kota (Laporan)

2.09.03.2.01.0012 -

Penyediaan Informasi Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen Wilayah Kabupaten/Kota

Jumlah koordinasi dan sinkronisasi pemantauan stok pangan, pasokan pangan dan harga pangan Pokok Strategis (Laporan)

2.09.03.2.01.0014 -

Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Stok, Pasokan dan Harga Pangan Pokok Strategis

Informasi Neraca Bahan Makanan (NBM) (Dokumen)

2.09.03.2.01.0016 -

Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM)

Data Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/Kota (Dokumen)

2.09.03.2.01.0020 -

Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/Kota

Terkelolahnya Cadangan Pangan Kabupaten/Kota

Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota (Ton)

2.09.03.2.02 -

Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota

Jumlah penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota (Ton)

2.09.03.2.02 -

Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota

Rencana Kebutuhan Pangan Lokal (Dokumen)

2.09.03.2.02 -

Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota

Rencana Kebutuhan Pangan Lokal (Dokumen)

2.09.03.2.02.0002 -

Penyusunan Rencana Kebutuhan Pangan Lokal

Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota (Ton)

2.09.03.2.02.0003 -

Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota

Jumlah penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota (Ton)

2.09.03.2.02.0005 -

Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota

Tersusunnya Harga Pangan Lokal Minimum Daerah

Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal (Laporan)

2.09.03.2.03 -

Penentuan Harga Minimum Daerah untuk Pangan Lokal yang Tidak Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

11

Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal (Laporan)

2.09.03.2.03.0001 -

Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal

Tercapainya Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi

Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi Per Kapita Per Tahun (Laporan)

2.09.03.2.04 -

Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi

Jumlah Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Laporan)

2.09.03.2.04 -

Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi

Jumlah Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Dokumen)

2.09.03.2.04 -

Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi

Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun (Dokumen)

2.09.03.2.04 -

Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi

Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun (Dokumen)

2.09.03.2.04.0001 -

Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun

Jumlah Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Laporan)

2.09.03.2.04.0002 -

Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi Per Kapita Per Tahun (Laporan)

2.09.03.2.04.0003 -

Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi per Kapita per Tahun

Jumlah Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Dokumen)

2.09.03.2.04.0005 -

Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

MENINGKATNYA PENANGNAN KERAWANAN PANGAN

Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan (%)

2.09.04 -

PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN

Tersedianya Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan

Peta dan Analisis Ketahanan dan Kerentanan Pangan yang Dimutahirkan (Dokumen)

2.09.04.2.01 -

Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan Kecamatan

Peta dan Analisis Ketahanan dan Kerentanan Pangan yang Dimutahirkan (Dokumen)

2.09.04.2.01.0001 -

Penyusunan, Pemutakhiran dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

Tertanganinya Daerah Rawan Pangan

Jumlah koordinasi dan sinkronisasi penanganan kerawanan pangan dan gizi kabupaten/kota (Laporan)

2.09.04.2.02 -

Penanganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kabupaten/Kota

Jumlah Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)

2.09.04.2.02 -

Penanganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kabupaten/Kota

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

12

Jumlah Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota (Dokumen)

2.09.04.2.02 -

Penanganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kabupaten/Kota

Jumlah Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)

2.09.04.2.02.0002 -

Pelaksanaan Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah koordinasi dan sinkronisasi penanganan kerawanan pangan dan gizi kabupaten/kota (Laporan)

2.09.04.2.02.0003 -

Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota

Jumlah Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota (Dokumen)

2.09.04.2.02.0005 -

Penyusunan Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota

MENINGKATNYA PENGAWASAN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN

Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan (%)

2.09.05 -

PROGRAM PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN

Terlaksananya Pengawasan Keamanan Pangan Segar

Jumlah dokumen penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Dokumen)

2.09.05.2.01 -

Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah pelaksanaan koordinasi, dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Laporan)

2.09.05.2.01 -

Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)

2.09.05.2.01 -

Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah sarana pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan daerah kabupaten/kota (Dokumen)

2.09.05.2.01 -

Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)

2.09.05.2.01.0004 -

Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah sarana pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan daerah kabupaten/kota (Dokumen)

2.09.05.2.01.0007 -

Penyediaan Sarana Pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah pelaksanaan koordinasi, dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Laporan)

2.09.05.2.01.0008 -

Koordinasi dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan

Jumlah dokumen penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Dokumen)

2.09.05.2.01.0009 -

Penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan

Sumber : https://sipd - ri.kemendagri.go.id/renstra/

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

13

IV.2.

Rencana Pendanaan Indikatif

Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dibutuhkan pendanaan yang sangat besar. Sumber pendanaan tidak hanya berasal dari APBD Kabupaten Kutai Timur, namun perlu ditunjang dari sumber pendanaan lain diantaranya Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui APBN dan APBD provinsi, keterlibatan swasta, perbankan (skim kredit dan kredit komersial) serta dari swadaya masyarakat. Selain itu, tidak menutup kemungkinan terhadap pendanaan yang bersumber dari kerjasama dengan internasional. Dukungan pendanaan dibutuhkan untuk memfasilitasi proses koordinasi, supervisi, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program/kegiatan.

Program kegiatan

da n sub. kegiatan

pemantapan ketahanan pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur 2025

-

2029 yang dibiayai oleh APBD Kabupaten, merupakan program prioritas Kutai Timur.

Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025

-

2029, be rdasarkan rencana program ,

kegiatan dan sub.

kegiatan yang akan dilaksanankan dari Tahun 2025 -

2029 berikut jumlah biaya/dana indikatif yang akan diserap Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur sebagaimana terinci pada t abel I V. 2

di bawah ini.

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

14

Tabel IV . 2 . Rencana Program , Kegiatan , Sub Kegiatan , Target Kinerja

dan Pendanaan

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025

2029

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELI NE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KET

2026

2027

2028

2029

2030

TARG ET

PAGU

TARG ET

PAGU

TARG ET

PAGU

TARG ET

PAGU

TARG ET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

2.09 -

URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN

30.639.476.159,00

31.912.230.840,00

33.248.623.254,00

34.651.835.288,00

36.125.207.923,00

2.09.01 -

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

10.665.736.881,00

10.859.550.196,00

11.063.054.177,00

11.276.733.357,00

11.501.096.496,00

TERLAKSANANYA PENUNJANG PERANGKAT DAERAH

Nilai SAKIP (Nilai)

63,65

66,72

10.665.736.881,00

70,04

10.859.550.196,00

73,36

11.063.054.177,00

76,50

11.276.733.357,00

80,00

11.501.096.496,00

2.09.0.00.0.00.01.0000 -

Dinas Ketahanan Pangan

Indeks Profesionalisme ASN (Indeks)

80,00

80,50

81,00

81,50

82,00

82,50

2.09 .01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

150.000.000,00

150.000.000,00

150.000.000,00

150.000.000,00

150.000.000,00

Tersusunnya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)

2

2

150.000.000,00

2

150.000.000,00

2

150.000.000,00

2

150.000.000,00

2

150.000.000,00

Jumlah D okumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen)

0

0

0

0

0

0

Jumlah L aporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)

1

1

1

1

1

1

2.09.01.2 .01.0001 -

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)

2

2

100.000.000,00

2

100.000.000,00

2

100.000.000,00

2

100.000.000,00

2

100.000.000,00

2.09.01.2.01.0006 -

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

15

Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)

1

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

2.09.01.2.01.0011 -

Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Tersusunnya Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD

Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen)

0

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.01.2.02 -

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

9.485.736.881,00

9.519.550.196,00

9.550.054.177,00

9.576.733.357,00

9.626.096.496,00

Terselenggaranya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD (Dokumen)

2

2

9.485.736.881,00

0

9.519.550.196,00

0

9.550.054.177,00

0

9.576.733.357,00

0

9.626.096.496,00

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)

48

88

88

88

88

88

Jumlah D okumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

(Dokumen)

0

0

2

2

2

2

2.09.01.2.02.0001 -

Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

9.435.736.881,00

9.444.550.196,00

9.450.054.177,00

9.476.733.357,00

9.526.096.496,00

Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)

48

88

9.435.736.881,00

88

9.444.550.196,00

88

9.450.054.177,00

88

9.476.733.357,00

88

9.526.096.496,00

2.09.01.2.02.0003 -

Pelaksanaan Penatausahaan dan

Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD

0 ,00

0 ,00

0 ,00

0 ,00

0 ,00

Terlaksananya Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD

Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD (Dokumen)

2

2

0 ,00

0

0 ,00

0

0 ,00

0

0 ,00

0

0 ,00

2.09.01.2. 02.0003 -

Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

50.000.000,00

75.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

Terlaksananya Koordinasi

dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

(Dokumen)

0

0

50.000.000,00

2

75.000.000,00

2

100.000.000,00

2

100.000.000,00

2

100.000.000,00

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

16

2.09.01.2.03 -

Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

Terselenggaranya Administrasi Barang Perangkat Daerah

Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD (Dokumen)

1

0

50.000.000,00

0

50.000.000,00

0

50.000.000,00

0

50.000.000,00

0

50.000.000,00

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)

1

1

1

1

1

1

2.09.01.2 .03.0001 -

Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Tersedianya Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD

Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD (Dokumen)

1

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.01.2.03.0006 -

Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)

1

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

2.09.01.2.05 -

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

100.000.000,00

100.000.000,00

150.000.000,00

150.000.000,00

150.000.000,00

Terselenggaranya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan (Paket)

5

0

100.000.000,00

0

100.000.000,00

0

150.000.000,00

0

150.000.000,00

0

150.000.000,00

Jumlah U nit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit)

0

1

1

1

1

1

Jumlah P egawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang)

50

5

5

15

15

15

2.09.01.2 .05.0001 -

Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

Tersedianya Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai

Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit)

0

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

2.09.01.2.05.0002 -

Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Tersedianya Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan

Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan (Paket)

5

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.01.2.05.0009 -

Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi

50.000.000,00

50.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

17

Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi

Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang)

50

5

50.000.000,00

5

50.000.000,00

15

100.000.000,00

15

100.000.000,00

15

100.000.000,00

2.09.01.2.06 -

Administrasi Umum Perangkat Daerah

230.000.000,00

280.000.000,00

413.000.000,00

425.000.000,00

475.000.000,00

Terselenggaranya Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)

3

3

230.000.000,00

3

280.000.000,00

12

413.000.000,00

12

425.000.000,00

12

475.000.000,00

Jumlah P aket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan (Paket)

2

2

2

2

2

2

Jumlah L aporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)

1

1

1

1

1

1

2.09.01.2 .06.0002 -

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

80.000.000,00

80.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)

3

3

80.000.000,00

3

80.000.000,00

12

100.000.000,00

12

100.000.000,00

12

100.000.000,00

2.09.01.2.06.0004 -

Penyediaan Bahan Logistik Kantor

50.000.000,00

50.000.000,00

75.000.000,00

75.000.000,00

75.000.000,00

Tersedianya Bahan Logistik Kantor

Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan (Paket)

2

2

50.000.000,00

2

50.000.000,00

2

75.000.000,00

2

75.000.000,00

2

75.000.000,00

2.09.01.2.06.0009 -

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

100.000.000,00

150.000.000,00

238.000.000,00

250.000.000,00

300.000.000,00

Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)

1

1

100.000.000,00

1

150.000.000,00

1

238.000.000,00

1

250.000.000,00

1

300.000.000,00

2.09.01.2.07 -

Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

100.000.000,00

135.000.000,00

100.000.000,00

150.000.000,00

250.000.000,00

Terlaksananya Pengadaan Barang Perangkat Daerah

Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Disediakan (Unit)

11

2

100.000.000,00

2

135.000.000,00

0

100.000.000,00

0

150.000.000,00

0

250.000.000,00

Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan (Unit)

3

1

1

1

1

2

2.09.01.2 .07.0002 -

Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan

50.000.000,00

50.000.000,00

0,00

0,00

0,00

Tersedianya Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan

Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Disediakan (Unit)

11

2

50.000.000,00

2

50.000.000,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

18

2.09.01.2.07.0010 -

Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

50.000.000,00

85.000.000,00

100.000.000,00

150.000.000,00

250.000.000,00

Tersedianya Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan (Unit)

3

1

50.000.000,00

1

85.000.000,00

1

100.000.000,00

1

150.000.000,00

2

250.000.000,00

2.09.01.2.08 -

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

450.000.000,00

475.000.000,00

500.000.000,00

525.000.000,00

550.000.000,00

Tersedianya Jasa Penunjang Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)

12

12

450.000.000,00

12

475.000.000,00

12

500.000.000,00

12

525.000.000,00

12

550.000.000,00

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan ( Laporan)

12

12

12

12

12

12

2.09.01.2 .08.0002 -

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

250.000.000,00

275.000.000,00

300.000.000,00

325.000.000,00

350.000.000,00

Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)

12

12

250.000.000,00

12

275.000.000,00

12

300.000.000,00

12

325.000.000,00

12

350.000.000,00

2.09.01.2.08.0004 -

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

200.000.000,00

200.000.000,00

200.000.000,00

200.000.000,00

200.000.000,00

Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)

12

12

200.000.000,00

12

200.000.000,00

12

200.000.000,00

12

200.000.000,00

12

200.000.000,00

2.09.01.2.09 -

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

100.000.000,00

150.000.000,00

150.000.000,00

250.000.000,00

250.000.000,00

Terpeliharanya Barang Milik Perangkat Daerah

Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi (Unit)

5

0

100.000.000,00

0

150.000.000,00

0

150.000.000,00

250.000.000,00

0

250.000.000,00

Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit)

0

25

25

25

55

55

Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya (Unit)

6

0

0

0

0

0

Jumlah K endaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)

11

25

25

25

25

25

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

19

Jumlah P eralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara (Unit)

280

0

0

0

0

0

2.09.01.2 .09.0001 -

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

50.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

150.000.000,00

150.000.000,00

Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)

11

25

50.000.000,00

25

100.000.000,00

25

100.00 0.000,00

25

150.000.000,00

25

150.000.000,00

2.09.01.2.09.0002 -

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan

Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya (Unit)

6

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.01.2.09.0006 -

Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Terlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya

Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara (Unit)

280

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.01.2.09.0007 -

Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

Terlaksananya Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya

Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit)

0

25

50.000.000,00

25

50.000.000,00

25

50.000.000,00

55

100.000.000,00

55

100.000.000,00

2.09.01.2.09.0010 -

Pemeliharaan/Rehabilita si Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilita si Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya

Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi (Unit)

5

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0,00

0

0,00

2.09.02 -

PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN dan KEMANDIRIAN PANGAN

9.704.458.344,00

10.356.816.849,00

11.041.793.279,00

11.761.018.530,00

12.516.205.044,00

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

20

MENINGKATNYA PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN DAN KEMANDIRIAN PANGAN

Persentase Jumlah Cadangan Pangan (Persentase)

105,96

81,00

9.704.458.344,00

84,12

10.356.816.849,00

87,36

11.041.793.279,00

90,72

11.761.018.530,00

94,22

12.516.205.044,00

2.09.0.00.0.00.01.0000 -

Dinas Ketahanan Pangan

2.09.02.2.01 -

Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota

9.704.458.344,00

10.356.816.849,00

11.041.793.279,00

11.761.018.530,00

12.516.205.044,00

Tersedianya Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan

Jumlah Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan yang Tersedia (Unit)

133

2

9.704.458.344,00

2

10.356.816.849,00

2

11.041.793.279,00

2

11.761.018.530,00

2

12.516.205.044,00

Jumlah Infrastruktur Cadangan Pangan Pe merintah Kabupaten/Kota yang tersedia (unit)

66

2

2

3

3

3

Jumlah K oordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Infrastruktur Logistik (Laporan)

1

1

1

1

1

1

2.09.02.2 .01.0003 -

Penyediaan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan Lainnya

9.004.458.344,00

9.656.816.849,00

10.141.793.279,00

10.861.018.530,00

11.616.205.044,00

Tersedianya Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan

Jumlah Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan yang Tersedia (Unit)

133

2

9.004.458.344,00

2

9.656.816.849,00

2

10.141.793.279,00

2

10.861.018.530,00

2

11.616.205.044,00

2.09.02.2.01.0004 -

Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Infrastruktur Logistik

200.000.000,00

200.000.000,00

200.000.000,00

200.000.000,00

200.000.000,00

Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Infrastruktur Logistik

Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Infrastruktur Logistik (Laporan)

1

1

200.000.000,00

1

200.000.000,00

1

200.000.000,00

1

200.000.000,00

1

200.000.000,00

2.09.02.2.01.0006 -

Penyediaan Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota

500.000.000,00

500.000.000,00

700.000.000,00

700.000.000,00

700.000.000,00

Tersedianya Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota

Jumlah Infrastruktur Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang tersedia (unit)

66

2

500.000.000,00

2

500.000.000,00

3

700.000.000,00

3

700.000.000,00

3

700.000.000,00

2.09.03 -

PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT

8.060.054.293,00

8.394.866.539,00

8.746.419.397,00

9.115.549.898,00

9.503.136.924,00

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

21

MENINGKATNYA DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT

Skor Pola Pangan Harapan (Nilai)

86,80

91,20

8.060.054.293,00

93,40

8.394.866.539,00

95,60

8.746.419.397,00

97,80

9.115.549.898,00

100,0 0

9.503.136.924,00

2.09.0.00.0.00.01.0000 -

Dinas Ketahanan Pangan

2.09.03.2.01 -

Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Terselenggaranya Kegiatan Penyaluran dan Penyediaan Pangan Pokok atau Pangan Lainnya

4.520.054.293,00

4.828.866.539,00

4.886.419.397,00

5.125.549.898,00

5.383.136.924,00

Jumlah k oordinasi dan sinkronisasi pemantauan stok pangan, pasokan pangan dan harga pangan Pokok Strategis (Laporan)

1

0

4.520.054.293,00

0

4.828.866.539,00

0

4.886.419.397,00

0

5.125.549.898,00

0

5.383.136.924,00

Jumlah kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota (laporan)

1

1

1

1

1

1

Jumlah Kelembagaan Distribusi Pangan (Unit)

1

0

0

0

0

0

Jumlah K eluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga (Keluarga)

0

80

80

80

80

80

Informas i harga pangan tingkat Produsen dan Konsumen wilayah Kabupaten/Kota (Laporan)

1

1

1

1

1

1

Data Pro yeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/Kota (Dokumen)

0

1

1

1

1

1

Informasi Neraca Bahan Makanan (NBM) (Dokumen)

1

1

1

1

1

1

Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang Tersedia (Laporan)

1

0

0

0

0

0

Jumlah l aporan pengembangan usaha pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal (Laporan)

1

1

1

1

1

1

Jumlah K oordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya (Laporan)

1

0

0

0

0

0

2.09.03.2 .01.0002 -

Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

22

Tersedianya Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang Tersedia (Laporan)

1

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.03.2.01.0003 -

Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Terlaksananya Koordinasi, Sinkronisasi dan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya

Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya (Laporan)

1

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.03.2.01.0007 -

Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga

800.000.000,00

800.000.000,00

850.000.000,00

850.000.000,00

900.000.000,00

Terlaksananya Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga

Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga (Keluarga)

0

80

800.000.000,00

80

800.000.000,00

80

850.000.000,00

80

850.000.000,00

80

900.000.000,00

2.09.03.2.01.0008 -

Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota

1.620.054.293,00

1.828.866.539,00

1.836.419.397,00

1.925.549.898,00

1.983.136.924,00

Terlaksananya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota

Jumlah kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen di Kabupaten/Kota (laporan)

1

1

1.620.054.293,00

1

1.828.866.539,00

1

1.836.419.397,00

1

1.925.549.898,00

1

1.983.136.924,00

2.09.03.2.01.0009 -

Pengembangan usaha pengolahan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

850.000.000,00

850.000.000,00

900.000.000,00

900.000.000,00

950.000.000,00

Terlaksananya pengembangan usaha pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal

Jumlah laporan pengembangan usaha pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal (Laporan)

1

1

850.000.000,00

1

850.000.000,00

1

900.000.000,00

1

900.000.000,00

1

950.000.000,00

2.09.03.2.01.0010 -

Pengembangan Kelembagaan Distribusi Pangan Kabupaten/kota

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Berkembangnya Kelembagaan Distribusi Pangan kabupaten/kota

Jumlah Kelembagaan Distribusi Pangan (Unit)

1

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.03.2.01.0012 -

Penyediaan Informasi Harga Pangan Tingkat Produsen dan Konsumen Wilayah Kabupaten/Kota

700.000.000,00

750.000.000,00

800.000.000,00

850.000.000,00

850.000.000,00

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

23

Tersedianya informasi harga pangan Tingkat Produsen dan Konsumen Wilayah Kabupaten/Kota

Informasi harga pangan tingkat Produsen dan Konsumen wilayah Kabupaten/Kota (Laporan)

1

1

700.000.000,00

1

750.000.000,00

1

800.000.000,00

1

850.000.000,00

1

850.000.000,00

2.09.03.2.01.0014 -

Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Stok, Pasokan dan Harga Pangan Pokok Strategis

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Terlaksananya pemantauan stok, pasokan dan harga pangan Pokok Strategis

Jumlah koordinasi dan sinkronisasi pemantauan stok pangan, pasokan pangan dan harga pangan Pokok Strategis (Laporan)

1

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.03.2.01.0016 -

Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM)

350.000.000,00

350.000.000,00

300.000.000,00

350.000.000,00

400.000.000,00

Tersedianya Neraca Bahan Makanan (NBM)

Informasi Neraca Bahan Makanan (NBM) (Dokumen)

1

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

300.000.000,00

1

350.000.000,00

1

400.000.000,00

2.09.03.2.01.0020 -

Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/Kota

200.000.000,00

250.000.000,00

200.000.000,00

250.000.000,00

300.000.000,00

Tersedianya data proyeksi neraca pangan Wilayah Kabupaten/Kota

Data Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kabupaten/Kota (Dokumen)

0

1

200.000.000,00

1

250.000.000,00

1

200.000.000,00

1

250.000.000,00

1

300.000.000,00

2.09.03.2.02 -

Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota

1.940.000.000,00

1.966.000.000,00

2.110.000.000,00

2.090.000.000,00

2.120.000.000,00

Terkelolahnya Cadangan Pangan Kabupaten/Kota

Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota (Ton)

105,96

80

1.940.000.000,00

82

1.966.000.000,00

84

2.110.000.000,00

86

2.090.000.000,00

88

2.120.000.000,00

Jumlah penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota (Ton)

18,39

50

50

45

40

40

Rencana Kebutuhan Pangan Lokal (Dokumen)

1

0

0

0

0

0

2.09.03.2 .02.0002 -

Penyusunan Rencana Kebutuhan Pangan Lokal

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Tersusunnya Rencana Kebutuhan Pangan Lokal

Rencana Kebutuhan Pangan Lokal (Dokumen)

1

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.03.2.02.0003 -

Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota

1.040.000.000,00

1.066.000.000,00

1.260.000.000,00

1.290.000.000,00

1.320.000.000,00

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

24

Tersedianya Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota

Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota (Ton)

105,96

80

1.040.000.000,00

82

1.066.000.000,00

84

1.260.000.000,00

86

1.290.000.000,00

88

1.320.000.000,00

2.09.03.2.02.0005 -

Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota

900.000.000,00

900.000.000,00

850.000.000,00

800.000.000,00

800.000.000,00

Terlaksananya penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota

Jumlah penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kab/Kota (Ton)

18,39

50

900.000.000,00

50

900.000.000,00

45

850.000.000,00

40

800.000.000,00

40

800.000.000,00

2.09.03.2.03 -

Penentuan Harga Minimum Daerah untuk Pangan Lokal yang Tidak Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Tersusunnya Harga Pangan Lokal Minimum Daerah

Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal (Laporan)

1

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.03.2.03.0001 -

Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

2.09.03.2.04 -

Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi

1.600.000.000,00

1.600.000.000,00

1.750.000.000,00

1.900.000.000,00

2.000.000.000,00

Tercapainya Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi

Jumlah Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Laporan)

1

1

1.600.000.000,00

1

1.600.000.000,00

1

1.750.000.000,00

1

1.900.000.000,00

1

2.000.000.000,00

Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun (Dokumen)

1

1

1

1

1

1

Jumlah P romosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Dokumen)

0

1

1

1

1

1

Jumlah K oordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi Per Kapita Per Tahun (Laporan)

1

0

0

0

0

0

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

25

2.09.03.2 .04.0001 -

Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun

200.000.000,00

200.000.000,00

250.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

Terlaksananya Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun

Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun (Dokumen)

1

1

200.000.000,00

1

200.000.000,00

1

250.000.000,00

1

300.000.000,00

1

300.000.000,00

2.09.03.2.04.0002 -

Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

850.000.000,00

800.000.000,00

800.000.000,00

850.000.000,00

900.000.000,00

Terlaksananya Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

Jumlah Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Laporan)

1

1

850.000.000,00

1

800.000.000,00

1

800.000.000,00

1

850.000.000,00

1

900.000.000,00

2.09.03.2.04.0003 -

Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi per Kapita per Tahun

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi konsumsi Per Kapita Per Tahun

Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi Per Kapita Per Tahun (Laporan)

1

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.03.2.04.0005 -

Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

550.000.000,00

600.000.000,00

700.000.000,00

750.000.000,00

800.000.000,00

Terlaksananya Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

Jumlah Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal (Dokumen)

0

1

550.000.000,00

1

600.000.000,00

1

700.000.000,00

1

750.000.000,00

1

800.000.000,00

2.09.04 -

PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN

1.070.430.473,00

1.114.895.835,00

1.161.584.465,00

1.210.607.526,00

1.262.081.740,00

MENINGKATNYA PENANGNAN KERAWANAN PANGAN

Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan (%)

13,89

12,00

1.070.430.473,00

11,00

1.114.895.835,00

10,00

1.161.584.465,00

9,00

1.210.607.526,00

8,00

1.262.081.740,00

2.09.0.00.0.00.01.0000 -

Dinas Ketahanan Pangan

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

26

2.09.04.2.01 -

Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan Kecamatan

670.430.473,00

664.895.835,00

711.584.465,00

710.607.526,00

752.081.740,00

Tersedianya Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan

Peta dan Analisis Ketahanan dan Kerentanan Pangan yang Dimutahirkan (Dokumen)

1

1

670.430.473,00

1

664.895.835,00

1

711.584.465,00

1

710.607.526,00

1

752.081.740,00

2.09.04.2.01.0001 -

Penyusunan, Pemutakhiran dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

670.430.473,00

664.895.835,00

711.584.465,00

710.607.526,00

752.081.740,00

Tersusunnya Pemutakhiran dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

Peta dan Analisis Ketahanan dan Kerentanan Pangan yang Dimutahirkan (Dokumen)

1

1

670.430.473,00

1

664.895.835,00

1

711.584.465,00

1

710.607.526,00

1

752.081.740,00

2.09.04.2.02 -

Penanganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kabupaten/Kota

400.000.000,00

450.000.000,00

450.000.000,00

500.000.000,00

510.000.000,00

Tertanganinya Daerah Rawan Pangan

Jumlah Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)

1

0

400.000.000,00

0

450.000.000,00

0

450.000.000,00

0

500.000.000,00

0

510.000.000,00

Jumlah koordinasi dan sinkronisasi penanganan kerawanan pangan dan gizi kabupaten/kota (Laporan)

1

1

1

1

1

1

Jumlah P eta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota (Dokumen)

1

1

1

1

1

1

2.09.04.2 .02.0002 -

Pelaksanaan Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Terlaksananya Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 Jumlah Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (Satu) D aerah Kabupaten/Kota (Dokumen)

1

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

27

(Satu) Daerah Kabupaten/Kota

2.09.04.2.02.0003 -

Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota

100.000.000,00

150.000.000,00

150.000.000,00

150.000.000,00

160.000.000,00

Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi penanganan kerawanan pangan dan gizi kabupaten/kota

Jumlah koordinasi dan sinkronisasi penanganan kerawanan pangan dan gizi kabupaten/kota (Laporan)

1

1

100.000.000,00

1

150.000.000,00

1

150.000.000,00

1

150.000.000,00

1

160.000.000,00

2.09.04.2.02.0005 -

Penyusunan Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

Tersedianya Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota

Jumlah Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota (Dokumen)

1

1

300.000.000,00

1

300.000.000,00

1

300.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

2.09.05 -

PROGRAM PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN

1.138.796.168,00

1.186.101.421,00

1.235.771.936,00

1.287.925.977,00

1.342.687.719,00

MENINGKATNYA PENGAWASAN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN

Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan (%)

96,67

97,50

1.138.796.168,00

98,00

1.186.101.421,00

98,50

1.235.771.936,00

99,00

1.287.925.977,00

99,50

1.342.687.719,00

2.09.0.00.0.00.01.0000 -

Dinas Ketahanan Pangan

2.09.05.2.01 -

Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota

1.138.796.168,00

1.186.101.421,00

1.235.771.936,00

1.287.925.977,00

1.342.687.719,00

Terlaksananya Pengawasan Keamanan Pangan Segar

Jumlah sarana pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan daerah kabupaten/kota (Dokumen)

1

1

1.138.796.168,00

1

1.186.101.421,00

1

1.235.771.936,00

1

1.287.925.977,00

1

1.342.687.719,00

Jumlah dokumen penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Dokumen)

1

1

1

1

1

1

Jumlah p elaksanaan koordinasi, dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Laporan)

1

0

0

0

0

0

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

28

Jumlah R ekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)

1

1

1

1

1

1

2.09.05.2 .01.0004 -

Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota

388.796.168,00

386.101.421,00

385.771.936,00

387.925.977,00

342.687.719,00

Penerbitan Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota (Dokumen)

1

1

388.796.168,00

1

386.101.421,00

1

385.771.936,00

1

387.925.977,00

1

342.687.719,00

2.09.05.2.01.0007 -

Penyediaan Sarana Pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota

450.000.000,00

450.000.000,00

500.000.000,00

550.000.000,00

600.000.000,00

Tersedianya sarana pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan daerah kabupaten/kota

Jumlah sarana pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan daerah kabupaten/kota (Dokumen)

1

1

450.000.000,00

1

450.000.000,00

1

500.000.000,00

1

550.000.000,00

1

600.000.000,00

2.09.05.2.01.0008 -

Koordinasi dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

Terlaksananya koordinasi, dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan

Jumlah pelaksanaan koordinasi, dan sinkronisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Laporan)

1

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

0

0,00

2.09.05.2.01.0009 -

Penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan

300.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

400.000.000,00

Tersedianya dokumen penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan

Jumlah dokumen penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (Dokumen)

1

1

300.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

400.000.000,00

Sumber : https://sipd - ri.kemendagri.go.id/renstra/

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

29

IV. 3 .

Kinerja Penyelenggaraan

Bidang Urusan

IV. 3 . 1.

Indikator Kinerja Utama (IKU)

Dalam rangka peningkatan kinerja serta lebih menekankan akuntabilias kinerja, setiap Instansi Pemerintah wajib menetapkan indikator kinerja utama ( key performance indicators ) di lingkungan instansi masing - masing. Metode ini menggunakan indikator kinerja se bagai dasar penetapan capaian kinerja. Untuk pengukuran kinerja digunakan formulir Pengukuran Kinerja (PK). Penetapan indikator didasarkan pada masukan ( inputs ), keluaran ( output ), hasil (outcome), manfaat (benefit) dan dampak (impact). Oleh karena itu, in dikator kinerja harus merupakan sesuatu yang akan diukur dan dihitung serta digunakan sebagai dasar untuk menilai maupun melihat tingkat kinerja suatu program yang dilaksanakan.

Permenpan Nomor 53 Tahun 2014, Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan ukuran keberhasilan yang menggambarkan kinerja utama instansi pemerintah sesuai dengan tugas fungsi serta mandat ( core business ) yang diemban. IKU dipilih dari seperangkat indikator kinerja yang berhasil diidentifikasi dengan memperhatikan proses bisnis organisas i dan kriteria indikator kinerja yang baik.

IKU Dinas Ketahanan Pangan sesuai dengan ya n g telah dirumuskan dalam BAB III dokumen RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 20 29

dapat dilihat pada

tabel IV .3. di bawah ini:

Tabel IV .3. Indikator

Kinerja

Utama (IKU)

Dinas

Ketahanan

Pangan

Kabupaten

Kutai Timur

Tahun 2025

-

2029

NO

INDIKATOR

SATUA N

BASELI NE 2024

TARGET TAHUN

KET .

2025

2026

2027

2028

2029

2030

(0 1)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

2.09.0.00.0.00.01.0000 -

Dinas Ketahanan Pangan

1

Ketersediaan Pangan Utama

%

12,98

13,63

14,31

15,03

15,78

16,57

17,40

Sumber : https://sipd - ri.kemendagri.go.id/renstra/

IV. 3 .2.

Indikator Kinerja Daerah (IKD)

Indikator kinerja penyelenggaran Pemerintah Daerah secara teknis pada dasarnya dirumuskan dengan mengambil indikator dari program prioritas yang telah ditetapkan (outcomes) atau kompositnya (impact). Suatu indikator kinerja daerah dapat dirumuskan berdasarkan hasil analisis

pengaruh dari satu atau lebih indi k ator capaian kinerja program (outcome) terhadap tingkat capaian indikator kinerja daerah berkenaan setelah program dan kegiatan prioritas ditetapkan.

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

30

Indikator kinerja daerah dibagi menjadi 4 (empat) aspek yaitu aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum. Adapun indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah untuk urusan pangan mengampu pada aspek daya saing daerah atau terlihat pada tabel

I V.4.

sebagai berikut:

Tabel IV . 4 .

Indikator

Kinerja

Peyelenggaraan

Pemerintah

Daerah

(IKD)

Dinas

Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 -

2029

NO

INDIKATOR

SATUA N

BASELI NE 2024

TARGET TAHUN

KET .

2025

2026

2027

2028

2029

2030

(0 1)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

2.09.0.00.0.00.01.0000 -

Dinas Ketahanan Pangan

I

ASPEK DAYA SAING DAERAH

1

Indeks Ketahanan Pangan (IKP)

Indeks

61,64

64,22

66,9 0

69,7

72,62

75,66

78,82

II

INDIKATOR KINERJA KUNCI

1

Persentase Jumlah Cadangan Pangan

%

105,96

78,00

81,00

84,12

87,36

90,72

94,22

2

Skor Pola Pangan Harapan

Nilai

86,80

89,00

91,20

93,40

95,60

97,80

100,00

3

Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan

%

13,89

13,00

12,00

11,00

10,00

9,00

8,00

4

Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan

%

96,67

97,00

97,50

98,00

98,50

99,00

99,50

Sumber : https://sipd - ri.kemendagri.go.id/renstra/

IV.2. 3

Indikator Kinerja Kunci (IKK)

Kinerja penyelenggaraan bidang urusan menyajikan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD. Indiktor Kinerja Kunci (IKK) tersebut secara langsung menunjukan kinerja yang akan

dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang sebagai komitmen untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD. Adapun indikator kinerja bidang urusan pangan merupakan indikator kinerja yang akan menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Ketahanan Pang an Kabupaten Banggai Kepulauan. Indikator ini merupakan penghubung antara kinerja program dengan tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Indikator Kinerja Kunci Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025

-

20 29

disajikan sebagaimana pada tabel IV.5. dibawah ini :

R enstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

IV

-

31

Tabel IV . 5 .

Indikator Kinerja Kunci (IKK) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai

Timur

Tahun 2025 -

2029

NO

INDIKATOR

STATUS

SATUAN

BASELINE TAHUN 2024

TARGET TAHUN

KET.

2025

2026

2027

2028

2029

2030

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

1.

2.09 -

URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN

2 .

Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan

positif

%

96,67

97,00

97,50

98,00

98,50

99,00

99,50

3 .

Skor Pola Pangan Harapan

positif

Nilai

86,80

89,00

91,20

93,40

95,60

97,80

100,00

4 .

Persentase Jumlah Cadangan Pangan

positif

%

105,96

78,00

81,00

84,12

87,36

90,72

94,22

5 .

Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan

negatif

%

13,89

13,00

12,00

11,00

10,00

9,00

8,00

Sumber : https://sipd - ri.kemendagri.go.id/renstra/

Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

B AB

V

-

1

BAB V

PEN UTUP

Penyelenggaraan pangan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan di Indonesia sesuai amanat Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan, dimana Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanja ng waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal. Keberhasilan penyelenggaraan pangan diindikasikan dengan situasi dan kondisi ketahanan pangan yang berlandaskan kedaulatan dan kemandirian pangan.

Pembangunan ketahanan pangan adalah hak rakyat dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

sebagai bagian dari NKRI. Pembangunan ketahanan pangan menjadi salah satu sasaran pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur

(RPJMD) Tahun 2025 - 2029 pada misi ke - 2 yaitu : “ Transformasi Ekonomi Melalui Pertumbuhan Ekonomi dan Industri

Berbasis Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pariwisata, Peternakan,

Perikanan, dan Kelautan ” .

Kabupaten Kutai Timur

diharapkan dapat terus meningkatkan ketahanan pangan dengan memperkuat kerjasama antara pemerintah maupun pemangku kepentingan, swasta, dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan p otensi pertanian yang besar dan dukungan program strategis yang tepat, Kabupaten Kutai Timur

berpeluang menjadi salah satu Kabupaten yang mandiri secara pangan dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional . Ketahanan pangan bukan hanya tentang seberapa banyak pangan yang diproduksi, tetapi juga seberapa baik kita memastikan bahwa setiap orang dapat mengakses pangan tersebut dengan harga yang terjangkau, serta memanfaatkannya dengan cara yang sehat dan efisi en. Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

merupakan dokumen yang disusun oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

dalam merencanakan pelaksanaan tugas dan fungsi untuk periode 5 tahun ke depan.

Dokumen Rencana

Strategis ini memuat p erencanaan program, kegiatan, sub kegiatan, target dan pendanaanya untuk periode 5 (lima) tahun , mul a i tahun 2025 sampai dengan tahun 2029, selain itu

dokumen Renstra ini memiliki makna strategis dalam menjaga kesinambungan proses perencanaan pembangunan di bidang pangan dengan berpedoman RPJMD Kabupaten Kutai Timur

tahun 2025 - 2029.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2025 - 2029 · PPID Kutai Timur