Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Rencana Strategis Bappeda 2025 - 2029

Diterbitkan oleh bappedakutim pada 30 Okt 2025.

Kategori
RENSTRA
Unit
bappedakutim
Tanggal terbit
30 Okt 2025
Format
PDF
Ukuran berkas
4,2 MB
Jumlah unduhan
0

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

D A F T A R I S I

ii

D A FT A R

I SI

KATA PENGANTAR

i

DAFTAR ISI

ii

DAFTAR TABEL

i v

DAFTAR GAMBAR

v

B A B

I

P EN D A H U L UA N

I - 1

1 . 1.

Latar

Belakang

I - 1

1 . 2.

Dasar

H uku m

Penyusunan

I - 3

1 . 3.

M a k s u d

dan

T u j u an

I - 5

1 . 4.

Si s t e mati k a

P e nu li s an

I - 5

B A B

I I

G A M B ARA N

P E L A Y A N A N ,

PERMASALAHAN DAN ISU

STRATEGIS PERANGKAT

DAERAH

II - 1

2 . 1.

Gambaran Pe l ayanan

Perangkat Daerah

2 . 1.1.

T u ga s ,

F un g s i,

dan

St r u k t u r

O r ga n i s a s i

Perangkat

Daerah

II - 1

2 . 1.2.

S u m b e r

Da y a

Perangkat Daerah

II - 11

2.1 . 3.

Ki n e rja

P e la y a n an

Perangkat Daerah

II - 17

2.1.4.

Kelompok Sasaran Layanan

II - 2 7

2 . 2.

Permasalahan dan Isu Strategis Perangkat Daerah

II - 3 3

2 .2. 1.

Permasalahan Pelayanan Badan Perencanaan

Pembangunan Daerah

II - 3 3

2 .2. 2.

Isu Strategis

II - 3 4

B A B

I II

T U J UA N, S A S ARA N , S T RA T EGI

D A N

ARA H

KEB IJ A K A N

I I I - 1

3.1

Tujuan Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 - 2029

III - 1

3. 2

Sasaran Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029

III - 2

3 . 3

Strategi dalam mencapai Tujuan dan Sasaran

R enstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2025 - 2 2 029

III - 5

3 . 4

Arah Kebijakan dalam mencapai

Tujuan dan Sasaran

Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029

III - 11

B A B

IV

PROGRAM, KE G IATAN, SUB KEG I AT A N DAN KINERJA

PENY E LENGGARAA N

BIDANG URUSAN

IV - 1

4.1.

Uraian Program

IV - 1

4.2.

Uraian Kegiatan

IV - 2

4. 3

Uraian Sub Kegiatan beserta K inerja, I ndikator, T arget dan P agu I ndikatif

IV - 1 4

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

D A F T A R I S I

ii

4.4

Uraian Sub Kegiatan D alam R angka M endukung P rogram P rioritas p embangunan D aerah

IV - 4 3

4.5

Target K eberhasilan P e n capai T ujuan dan S asaran Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 melalui Indikator

Kinerja Utama (IKU) Bappeda

IV - 47

4.6

Target K inerja P enyelenggaraan U rusan P emerintahan D aerah Tahun 2025 - 2029 melalui Indikator Kinerja Kunci (IKK)

IV - 48

B A B

V

P EN U T U P

V - 1

5 . 1.

Kesimpulan Penting Substansial

V - 1

5 . 2.

Kaidah Pelaksanaan

V - 2

5.3

Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi

V - 2

LAMPIRAN

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

D A F T A R TABEL

i v

D A FT A R

TABEL

Tabel 2.2 Analisis J abatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

............

I I - 12

Tabel 2.3 Indeks Profesionalisme Aparatur Sipil Negera (IP ASN)

.....................

I I - 13

Tabel

2. 4

Pencapaian Kinerja Pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ .............

I I - 19

Tabel 2. 5

Anggaran dan Realisasi Pendanaan Pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur

................................ ..................

I I - 21

Tabel 2. 6

Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemeritah

Tahun 2023 - 2024

................................ ................................ ................................ .

I I - 22

Tabel 2. 7 Kerjasama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

dari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024

................................ ................................ .................

I I - 29

Tabel 2. 8

Pemetaan Permasalahan Badan Perencanaan Pembangunan

Daerah Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ............

I I - 3 3

Tabel 2. 9

Isu

Strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten

Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ............

I I - 36

Tabel 3.1 Tujuan dan Sasaran Renstra Badan Perencanaan Pembangunan

Daerah Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ..............

II I - 4

Tabel 3.2 Pentahapan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029

................................ .............................

I II - 5

Tabel 3.3 Arah Kebijakan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 - 2029

................................ ..........................

I II - 12

Tabel 4.1 Teknik Merumuskan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

...............................

IV - 4

Tabel 4.2 Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Tahun 2026 - 2030

....................

IV - 1 5

Tabel 4.3 Daftar Kegiatan Prioritas dalam Mendukung Program Prioritas Pembangunan Daerah

................................ ................................ .........................

IV - 4 3

Tabel 4.4 Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ .........................

IV - 48

Tabel 4.5 Indikator Kinerja Kunci (IKK)

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ .........................

IV - 5 0

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

D A F T A R TABEL

v

D A FT A R

GAMBAR

Gambar 1.1 K eterkaitan Kinerja Antar Dokumen Perencanaan

..............................

I - 2

Gambar 1.2 Tahapan Penyusunan Renstra ................................ .............................

I - 3

Gambar 2.1 Struktur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ...........................

I I - 2

Gambar 2.2 Profil Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

................................ ................................ .........................

II - 11

Gambar 2.3 Sarana Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

....

II - 16

Gambar 3.1 Konsep Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ...........................

I I I - 3

Gambar 4.1 Kerangka Perumusan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan

Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

...

I V - 3

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B I P E N D A H U L U A N

I - 1

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.

Latar Belakang

U ndang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pasal 15 ayat (3) dan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 272 ayat (1) mengamanatkan setiap Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Strategis ( Renstra) Perangkat Daerah. Renstra Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan yang bersifat indikatif, memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daer ah serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyusun RPJMD Tahun 2025 - 2029 sebagai penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024. Sejalan dengan penyusunan RPJM D tersebut, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diwajibkan menyusun Renstra Perangkat Daerah untuk periode yang sama, yaitu tahun 2025 - 2029.

Re nstra Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan RPJMD secara lebih operasional dan sistematis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing - masing perangkat daerah. Dokumen ini memuat visi dan misi kepala daerah yang kemudian diturunkan

ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, kegiatan, dan subkegiatan, lengkap dengan target indikator kinerja serta pagu indikatif selama kurun waktu lima tahun.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam urusan perencanaan pembangunan daerah , berkewajiban menyusun Renstra yang menjabarkan dukungan terhadap pencapaian visi dan misi kepala daerah, khususnya dalam ruang lingkup perencanaan pembangunan yang bersifat makro, strategis, dan komprehensif.

Penyusunan Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 tidak hanya bertujuan untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah, tetapi juga disusun dengan memperhatikan berbagai tantangan, permasalahan, dan isu - isu strategis yang dihadapi da lam pelaksanaan tugas dan fungsi Bappeda, khusu snya terkait dengan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Melalui penyusunan Renstra ini, diharapkan proses perencanaan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B I P E N D A H U L U A N

I - 2

pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal, menghasilkan program dan kegiatan yang tepat sasaran, efisien dalam pelaksanaan, ekonomis dalam pemanfaatan sumber daya, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Penyusunan Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah t entang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

dan Instru ksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029, yang bertujuan untuk menjaga sinkronisasi dan harmonisasi antara dokumen perencanaan p embangunan dari tingkat pusat hingga daerah.

Berdasarkan peraturan perundang - undangan tersebut, Renstra Perangkat Daerah disusun dengan mengutamakan pendekatan teknokratis melalui prinsip - prinsip perencanaan yang strategis, berbasis logic model (kerangka l ogis), sistematis, dan dinamis. Pendekatan ini memastikan bahwa perencanaan yang disusun tidak hanya realistis dan terukur, tetapi juga adaptif terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Untuk lebih jelas keterkaitan antar dokumen perencanaan dapat di lihat pada gambar 1.1 sebagai berikut

:

Gambar 1.1

Keterkaitan Kinerja Antar Dokumen Perencanaan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B I P E N D A H U L U A N

I - 3

Dalam proses penyusunannya terdapat beberapa tahapan yaitu persiapan penyusunan, penyusunan rancangan, penyusunan, pelaksanaan forum Perangkat Daerah/ lintas perangkat daerah, perumusan, dan penetapan, seperti dijelaskan sebagaimana dijelaskan pada gambar dibawah ini.

Gambar 1. 2

Tahapan Penyusunan Renstra

1.1.

Dasar

Hukum

Penyusunan

Dasar h ukum yang digunakan dalam p enyusunan

Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 25 - 202 9

adalah :

1.

Undang - Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);

2.

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang -

undang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapa n Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara R epublik Indonesia Nomor 5657);

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B I P E N D A H U L U A N

I - 4

3.

Undang - Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112);

4.

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang di Provinsi Kalimantan Timur. (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896);

5.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144);

6.

Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;

7.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;

8.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka M enengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

9.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1 - 2850

Tahun 202 5

tentang Perubahan

ke Tiga

Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;

10.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 - 2042;

11.

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur;

12.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 7

Tahun 20 24

tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 25 - 20 4 5 ;

13.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 6

Tahun 202 5

tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 5 - 202 9 ;

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B I P E N D A H U L U A N

I - 5

14.

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencaaan Pembangunan Daerah.

1.2.

Maksud dan Tujuan

Maksud dari penyusunan Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 adalah untuk untuk memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pegawai Bappeda dan stake holder dalam membangun kesepahaman dan komitmen bersama guna mewujudkan tujuan dan sasaran Ba ppeda Kabupaten Kutai Timur secara berkesinambungan, perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas guna mendukung visi dan misi Kabupaten Kutai Timur.

Tujan p enyusunan Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 5 - 202 9

sebagai berikut

:

1.

Menetapkan arah tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selama lima tahun sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi Bappeda Kabupaten Kutai Timur guna mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, dengan berlandaskan p ada dokumen RPJMD;

2.

Menyediakan indikator kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dalam jangka waktu lima tahun sebagai acuan pelaksanaan tugas dan fungsi Bappeda Kabupaten Kutai Timur, serta sebagai dasar dalam pengendalian dan evaluasi kinerja ;

3.

Menjadi acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Bappeda Kabupaten Kutai TImur dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) sebagai dokumen tahunan perangkat daerah ;

4.

Memperkuat pelaksanaan akuntabilitas kinerja Bappeda Kabupaten Kutai T i mur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan ;

5.

Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam bidang perencanaan, guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

1.3.

Sistematika Penulisan

Dokumen Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 5 - 202 9

disusun dengan berpedoman pada Instrukt si

Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025

dengan sistematika penulisan sebagai berikut :

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B I P E N D A H U L U A N

I - 6

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.

Latar Belakang ;

1.2.

Dasar

Hukum

Penyusunan ;

1.3.

Maksud dan Tujuan ;

1.4.

Si s tematika Penulisan .

BAB II GAMBARAN PELAYANAN , PERMASALAHAN, DAN ISU

PERANGKAT DAERAH

2.1.

Gambaran Pel ayanan

Perangkat Daerah ;

2.1.1.

Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah ;

2.1.2.

Sumber Daya Perangkat Daerah ;

2.1.3.

Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah ;

2.2.

Permasalahan dan Isu

Strategis

Perangkat Daerah ;

2.2.1.

Permasalahan

Pelayanan Perangka t

Daerah ;

2.2.2

Isu Strategis .

BAB III

TUJUAN , SASARAN , STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

3.1.

Tujuan

Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 ;

3.2.

Sasaran Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 ;

3.3.

St ra tegi dalam mencapai tujuan dan sasaran Renstra Bappeda Tahun 2025 - 2029 ;

3.4.

Arah Kebijakan dalam mencapai tujuan dan sasaran Renstra Bappeda Tahun 2025 - 2029 .

BAB

I V

PROGRAM , KEGIATAN , SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

4.1.

Uraian Program ;

4.2.

Uraian

Kegiatan ;

4.3.

Uraian S ub Kegiatan

beserta kinerja, indi k ator, target dan pagu indikatif ;

4.4.

Uraian Sub Kegiatan dalam rangka menduku n g program prioritas p embangunan daerah ;

4.5.

Target keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 - 2029 melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) Bappeda ; dan

4.6.

Target kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Tahun 2025 - 2029 melalui Indikator Kinerja Kunci (IKK).

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B I P E N D A H U L U A N

I - 7

BAB V

PENUTUP

5.1.

Kesimpulan Penting Substansial ;

5.2.

Kaidah Pelaksanaan ;

5.3.

Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi .

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 1

BAB I I

GAMBARAN PE LAYANAN , PERMASALAHAN DAN

ISU

STRATEGIS

PERANGKAT DAERAH

2.1.

Gambaran Pel ayanan Perangkat Daerah

2.1.1

Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah

Sejalan

dengan adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi secara nasional dalam st ruktur birokrasi pemerintahan, K abupaten Kutai Timur tahun 2021 telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi dan pengalihan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang lebih profesional, lincah dan dinamis. Kebijakan tersebut berpengaruh terhadap Struktur Organisasi Perangkat Daerah termasuk struktur organisasi Bappeda. Adapun struktur organisasi Bappeda hasil dari penyederhanaan birokrasi

ditetapkan dengan

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencaaan Pembangunan Daerah, kedudukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) Kabupaten Kutai Timur merupakan Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Susunan Organisasi Bappeda

Kabupaten Kutai Timur terdiri dari Kepala Badan, Sekretaris, 4 (Empat) Kepala Bidang dan Kelompok Jabatan Fungsional. Sekretaris membawahi 2 (Dua) Kepala Sub Bagian terdiri dari:

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sub Bagian Keuangan. Secara rinci susunan organisasi Bappeda

sebagai berikut

:

1.

Kepala Badan;

2.

Sekretariat membawahi;

a.

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

b.

Sub Bagian Keuangan

3.

Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah ;

4.

Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

;

5.

Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam

;

6.

Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

;

7.

Kelompok Jabatan Fungsional

Struktur organisasi Bappeda

Kabupaten Kutai Timur secara lebih jelas dapat dilihat pada gambar 2.1

Pada bagan struktur organisasi tersebut menunjukkan hubungan kerja antar satuan kerja eselon.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 2

G ambar

2.1

Struktur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

Kelompok Jabatan Fungsional

Kepala Bidang

Perencanaan, Pengendalian dan

Evaluasi Pembangunan Daerah

Kelompok Jabatan Fungsional

Kepala Bidang

Infrastruktur dan Kewilayahan

Kelompok Jabatan Fungsional

Kepala Bidang

Perekonomian

dan Sumber

Daya Alam

Kelompok Jabatan Fungsional

SEKRETARIS

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Kelompok Jabatan Fungsional

Sub Bagian

Keuangan

Kelompok Jabatan Fungsional

KEPALA

Kepala Bidang

Pemerintah dan Pembangunan

Manusia

UPTD

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 3

Tugas dan Fungsi Jabatan di Bappeda

adalah sebagai berikut :

1.

Kepala Bappeda

(1)

Kepala Bappeda

mempunyai tugas pokok Melaksanakan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah.

(2)

Dalam melaksanakan tugas Kepala Badan menyelenggarakan fungsi;

a.

Menetapkan program, kegiatan, dan kebijakan teknis bidang perencanaan pembangunan Daerah sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan pemerintah Daerah serta menyesuaikan dengan kebijakan Nasional dan Provinsi;

b.

Mengendalikan urusan pemerintahan dan pelayanan umum lingkup bidang perencanaan pembangunan Daerah;

c.

Merencanakan bahan kebijakan pembangunan Daerah yang meilputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

d.

Mengkoordinasikan penyiapan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai bahan utama Musyawarah Perencanaan Pembangunan;

e.

Mengkoordinasikan penghimpunan dan penganalisisan hasil pelaksanaan rencana pembangunan dari masing - masing kepala PD sesuai dengan tugas dan kewenangannya;

f.

Merencanakan penyusunan evaluasi rencana pembangunan Daerah berdasarkan hasil evaluasi Kepala PD;

g.

Memimpin perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian teknis penyelenggaraan Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah;

h.

Memimpin perumusan, perencanan, pembinaan dan pengendalian Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;

i.

Memimpin perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian Teknis Penyelenggaraan Perekonomian dan Sumber Daya Alam;

j.

Memimpin perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian Teknis Penyelenggaraan Infrastruktur Kewilayahan;

k.

Melakukan koordinasi dan Kerjasama dengan instansi terkait yang berhubungan dengan lingkup bidang perencanaan pembangunan Daerah;

l.

Membina penyelenggaraan urusan kesekretariatan Bappeda ;

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 4

m.

Membina kelompok jabatan fungsional;

n.

Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan, terkait dengan bidang tugasnya;

o.

Menyusun bahan evaluasi pelaporan pelaksanaan tugas jabatan;

p.

Melakukan pembagian tugas, pembinaan, motivasi, arahan, dan penilaian kinerja bawahan; dan

q.

Melakukan tugas lain diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan.

2.

Sekretaris

(1)

Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berkedudukan di

bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.

(2)

Se k retariat mempunyai tugas memberikan pelayanan administrative dan teknis yang meliputi perencanaan, ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, kerjasama, hubungan masyarakat, arsip, dokumentasi, kerumahtanggaan, dan urusan Aparatur Sipil Negara kepada semua unsu r dilingkungan Badan.

(3)

Dalam rangka melaksanakan tugas, Sekretariat menyelenggarakan tugas

:

a.

Koordinasi dan penyusunan program dan anggaran;

b.

Pelaksanaan pengelolaan keuangan;

c.

Pengelolaan perlengkapan, urusan tata usaha, rumah tangga dan barang milik Da e rah; dan

d.

Pengelolaan urusan ASN.

(4)

Dalam rangka melaksanakan tugas, Sekretariat menyelenggarakan fungsi

:

a.

Pengoordinasian kegiatan di Bappeda ;

b.

Pengoordinasian dan penyusunan rencana, program, dan anggaran di Bappeda ;

c.

Pengoordinasian dan pelaksanaan Musrenbang (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah);

d.

Penyusunan kerangka regulasi dalam perencanaan pembangunan Daerah pada Bappeda ;

e.

Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip dan dokumentasi Bappeda ;

f.

Pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana;

g.

Penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan layanan pengadaan barang/jasa di lingkup Bappeda ;

h.

Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan kepala Bappeda ;

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 5

i.

Menghimpun, mengelola, dan menyajikan data/informasi berkaitan dengan penyelenggaraan kinerja Bappeda ; dan

j.

Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan.

3.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

(1)

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.

(2)

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, mempunyai tugas melakukan urusan yang meliputi :

a.

Persuratan;

b.

Tata usaha;

c.

Kearsipan;

d.

Administrasi ASN;

e.

Perlengkapan;

f.

Rumah tangga; dan

g.

Penataan barang milik Daerah.

(3)

Dalam melaksanakan tugas, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian meneyelenggarakan fungsi

:

a.

Menghimpun kebijakan teknis administrasi kepegawaian sesuai kebutuhan sebagai dasar pelaksaan tugas;

b.

Melaksanakan penyusunan rencana pengelolaan administrasi kepegawaian berdasarkan pedoman untuk kelancaran tugas unit;

c.

Menyusun rencana kebutuhan pegawai sesuai formasi untuk optimalisasi pelaksanaan tugas unit;

d.

Membuat usulan permintaan pegawai sesuai kebutuhan untuk kelancaran tugas unit;

e.

Menyusun daftar induk kepagawaian sesuai petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis untuk tertibnya administrasi kepegawaian;

f.

Melakukan pengelolaan administrasi kepegawaian melalui DUK dan Nominatif untuk tertibnya administrasi kepegawaian;

g.

Mengoordinasikan pelaksanaan tugas dengan para kepala sub bagian melalui rapat/pertemuan untuk penyatuan pendapat;

h.

Menyusun laporan pelaksanaan tugas secara berkala sebagai bahan evaluasi;

i.

Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan untuk kelancaran tugas kedinasan;

j.

Penyelenggaraan kegiatan surat menyurat dan tata kearsipan;

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 6

k.

Penyelenggaraan urusan rumah tangga;

l.

Pengadaan perlengkapan, penatausahaan, pemeliharaan dan inventarisasi aset;

m.

Penyusunan kebutuhan perlengkapan kerja sesuai dengan standarisasi yang berlaku;

n.

Pengajuan usulan untuk penghapusan barang - barang milik Daerah berdasarkan ketentuan Peraturan perundang - undangan;

o.

Pengkoordinasian urusan keprotokolan; dan

p.

Mengkonsultasikan pelaksanaan tugas dengan atasan, baik lisan maupun tertulis untuk memperoleh petunjuk lebih lanjut;

4.

Kepala Sub Bagian Keuangan

(1)

Sub Bagian Keuangan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.

(2)

Sub Bagian Keuangan, mempunyai tugas

:

a.

Melakukan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan keuangan;

b.

Penatausahaan; dan

c.

Akuntansi, v erifikasi dan pembukuan.

(3)

Dalam melaksanakan tugas, Sub Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi

:

a.

Menyiapkan kebijakan teknis pengelolaan keuangan sesuai kebutuhan sebagai dasar pelaksanaan tugas;

b.

Mengajukan Rencana Kerja Anggaran melalui Tim Anggaran eksekutif untuk menjadi Dokumen Pengguna Anggaran;

c.

Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan berdasarkan juklak/juknis untuk tertibnya administrasi keuangan;

d.

Mengkonsultasikan pelaksanaan tugas dengan atasa n , baik lisan maupun tertulis untuk memperoleh petunjuk lebih lanjut;

e.

Mengoordinasikan pelaksanaan tugas dengan para kepala sub bagian melalui pertemuan atau rapat untuk menyatukan pendapat;

f.

Pelaksanaan urusan administrasi keuangan dan akuntansi;

g.

Pengelolaan penatausahaan keuangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan;

h.

Pelaksanaan verifikasi keuangan;

i.

Penyiapan administrasi pertanggungjawaban serta laporan keuangan ;

j.

Menyusun laporan pelaksanaan tugas secara berkala sebagai bahan evaluasi; dan

k.

Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan untuk kelancaran tugas kedinasan.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 7

5.

Bidang

Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

(1)

Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.

(2)

Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan bimbingan, pengendalian teknis bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

(3)

Dalam melaksanakan tugas, Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah menyelenggarakan fungsi;

a.

Melakukan Analisa dan pengkajian perencanaan dan pendanaan pembangunan Daerah;

b.

Melakukan Analisa dan pengkajian kewilayahan;

c.

Melakukan pengumpulan dan analisasi data dan informasi pembangunan untuk perencanaan pembangunan Daerah;

d.

Pengintegrasian dan harmonisasi program - program pembangunan di Daerah;

e.

Perumusan kebijakan penyusunan perencanaan, pengendalian, evaluasi dan informasi pembangunan Daerah (RPJPD, RPJMD, dan RKPD);

f.

Mengkoordinasikan dan mengsinkronisasikan pela ks anaan kebijakan perencanaan dan penganggaran di Daerah;

g.

Melakukan evaluasi terhadap kebijakan perencanaan pembangunan Daerah, dan pelaksanaan rencana pembangunan Daerah, serta hasil rencana pembangunan Daerah;

h.

Melakukan pengendalian melalui pemantauan, supervise dan tindak lanjut penyimpangan terhadap pencapaian tujuan agar program dan kegiatan sesuai dengan kebijakan pembangunan Daerah;

i.

Mengidentifikasi permasalahan pembangunan Daerah berdasarkan data untuk mengetahui perkembangan pembangunan;

j.

Menyajikan dan mengamankan data informasi pembangunan Daerah;

k.

Melakukan pengamanan data melalui bahan cetak dan elektronik sebagai bahan dokumentasi;

l.

Menyusun evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan pembangunan Daerah;

m.

Melaksanakan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan pembangunan Daerah;

n.

Mengelola hasil analisis hasil evaluasi untuk penyiapan pelaporan program dan kegiatan pembangunan Daerah; dan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 8

o.

Menyusun hasil evaluasi dan laporan pelaksanaan program pembangunan Daerah.

6.

Bidang

Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

(1)

Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.

(2)

Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan bimbingan, pengendalian teknis bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.

(3)

Dalam melaksanakan tugas, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia mempunyai fungsi;

a.

Mengkoordinasikan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Daerah (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah);

b.

Mengkoordinasikan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah;

c.

Mengkoordinasikan pelaksanaan Musrenbang (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah);

d.

Mengkoordinasikan pelaksanaan kesepakatan dengan DPRD terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

e.

Mengoordinasikan pelaksanaan kesepakatan dengan DPRD terkait APBD;

f.

Mengorodinasikan sinergitas dan harmonisasi keg iat an perangkat Daerah;

g.

Mengoordinasikan pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementerian/Lembaga di Provinsi dan Kabupaten;

h.

Mengoordinasikan dukungan pelaksanaan kegiatan pusat untuk prioritas nasional ;

i.

Mengoordinasikan pelaksanaan kesepakatan Bersama kerjasama antar Daerah; dan

j.

Mengoordinasikan pembinaan teknis perencanaan kepada perangkat Daerah kabupaten.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 9

7.

Bidang

Perekonomian dan Sumber Daya Alam

(1)

Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam dipimpin oleh kepala bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung pada Kepala Badan.

(2)

Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan bimbingan, pengendalian teknis bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam.

(3)

Dalam melaksanakan tugas, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam menyelenggarakan fungsi;

a.

Penyusunan dan perencanaan program keg iat an di bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam;

b.

Perumusan kebijakan dalam bidang Perek o nomian dan Sumber Daya Alam;

c.

Pelaksanaan Koordinasi kegiatan dalam bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam;

d.

Mengoordinasikan pembinaan teknis perencanaan kepada perangkat Daerah kabupaten/kota ;

e.

Mengoordinasikan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Daerah (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah);

f.

Mengoordinasikan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah;

g.

Mengoordinasikan pelaksanaan Musrenbang (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah);

h.

Mengoordinasikan pelaksanaan kesepakatan dengan DPRD terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

i.

Mengoordinasikan pelaksanaan kesepakatan dengan DPRD terkaitan APBD;

j.

Mengoordinasikan sinergitas dan harmonisasi kegiatan P erangkat Daerah kabupaten;

k.

Mengoordinasikan pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan P erangkat Daerah kabupaten;

l.

Mengoordinasikan dukungan pelaksanaan kegiatan pusat untuk prioritas nasional; dan

m.

Mengoordinasikan pembinaan teknis perencanaan kepada P erangkat Daerah kabupaten.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 10

8.

Bidang

Infrastruktur dan Kewilayahan

Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan dipimpin oleh kepala bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung pada Kepala Badan.

(1)

Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan mempunyai tugas melaksanakan

penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan bimbingan, pengendalian teknis bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.

(2)

Dalam melaksanakan tugas, Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan men yele nggarakan fungsi;

a.

Penyusunan dan perencanaan program kegiatan di bidang Infrastruktur dan Kewilayahan;

b.

Mengoordinasikan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Daerah (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah);

c.

Mengoordinasikan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah;

d.

Mengoordinasikan pelaksanaan Musrenbang (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah);

e.

Mengoordinasikan pelaksanaan kesepakatan dengan DPRD terkait Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

f.

Mengoordinasikan pelaksanaan kesepakatan dengan DPRD terkait APBD;

g.

Mengoordinasikan sinergitas dan harmonisasi kegiatan perangkat Daerah kabupaten;

h.

Mengoordinasikan pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan perangkat Daerah kabupaten;

i.

Mengoordinasikan dukungan pelaksanaan kegiatan pusat untuk prioritas nasional;

j.

Mengoordinasikan pembinaan teknis perencanaan kepada perangkat Daerah kabupaten.

9.

Kelompok Jabatan Fungsional

1.

Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Pemerintah Daerah sesuai dengan keahlian dan kebutuhan.

2.

Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas sejumlah tenaga fungsional yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan.

3.

Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat ditetapkan Ketua Tim Kerja Pelaksana Fungsi Pelay ana n Fungsional sesuai dengan ruang lingkup bidang tugas dan fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 11

4.

Ketua Tim Kerja Pelaksana Fungsi Pelayanan Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mempunyai tugas mengoordinasikan dan mengelola kegiatan pelayanan fungsional sesuai dengan bidang tugas masing - masing.

5.

Jenis dan jenjang Jabatan Fungsional ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan.

6.

Jumlah Tenaga Jabatan Fungsional ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan.

7.

Rincian Tugas Kelompok Jabatan Fungsional ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan .

2.1.2

Sumber Daya Perangkat Daerah

Sumber daya Perangkat D aerah terdiri atas Sumber Daya Manusia (SDM)

dan sumber daya sarana prasarana.

SDM

merupakan elemen terpenting bagi Perangkat Daerah yang berperan sebagai penggerak utama dalam mewujudkan pelayanan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Bappeda kabupaten Kutai Timur memiliki tugas dan fungsi dibidang perencanaan , d alam memberikan pelayanan yang baik Bappeda di dukung SDM sebanyak 10 2

orang. Profil SDM Bappeda disajikan pada Gambar 2.2 .

Gam b ar 2.2

Profil Sumber Daya Manusia (SDM)

Ba dan Perencanaan Pembangu nan

Daerah

Sumber : Sub Bag. Umum dan Kepegawaian Bappeda, Oktober

202 5

56 46 0 4 2 24 72 14 70 2 15 1 46 56 0 10 20 30 40 50 60 70 80 Perempuan Laki-laki Ess II b Ess III b Ess IV Jab Fungsional Pelaksana S2 S1 D3 SMA SD PPPK PNS / CPNS ASN Jenis Kelamin Jabatan Pendidikan SDM

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 12

Tabel 2.2

Analisis Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

NO

NAMA JABATAN

ABK

BEZZETING

PNS

PPPK

+/ -

( 1 )

( 2 )

( 3 )

( 4 )

( 5 )

( 6 )

1

KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

1

0

0

- 1

2

PERENCANA AHLI UTAMA

1

0

0

- 1

3

PERENCANA AHLI MADYA

9

0

0

- 9

4

SEKRETARIS BADAN

1

0

0

- 1

5

KEPALA BIDANG PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH

1

1

0

0

6

KEPALA BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA

1

1

0

0

7

KEPALA BIDANG PEREKONOMIAN DAN SDA

1

1

0

0

8

KEPALA BIDANG INFRAS7RUKTUR DAN KEWILAYAHAN

1

1

0

0

9

KEPALA SUB BAGIAN UMUkl DAN KEPEGAWAIAN

1

1

0

0

10

KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN

1

1

0

0

11

PERENCANA AHLI MUDA

15

12

0

- 3

12

PERENCANA AHLI PERTAMA

22

3

5

- 14

13

ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA

1

0

0

- 1

14

ANALIS KE8IJAKAN AHLI PERTAMA

1

0

0

- 1

15

PRANATA KOMPUTER AHLI PERTAMA

1

1

0

0

16

PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN

38

2 8

0

- 10

17

PENATA KELOLA SISTEM TEKNOLOG! îNFORMASl

1

0

0

- 1

18

PENATA LAKSANA BARANG TERAMPIL

1

0

0

- 1

19

PENATA LAKSANA BARANG MAH I R

1

0

0

- 1

20

PENATA LAKSANA BARANG PENYELIA

1

0

0

- 1

21

ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR AHLI

PERTAMA

1

0

0

- 1

22

ARSIPARIS TERAMPIL

1

0

1

0

23

ARSIPARIS AHLI PERTAMA

1

0

0

- 1

24

PENGADMINISTRASI PERKANTORAN

15

3

12

0

25

PENGOLAH DATA DAN INFORMASI

3

1

0

- 2

26

PENATA LAYANAN OPERASIONAL

28

0

27

- 1

27

OPERA T OR LAYANAN OPERASIONAL

1

1

0

0

28

STATISTISI AHLI PERTAMA

1

0

1

0

29

STATISTIS I

AHLI MUDA

1

0

0

- 1

30

PENATA RUANG AHLI PERTAMA

3

1

0

- 2

JUMLAH

155

5 6

46

- 5 3

Sumber : Sub Bag. Umum dan Kepegawaian Bappeda, Oktober

2025

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 13

Tabel 2. 3

Indeks Profesionalisme Aparatur Sipil Negera (IP ASN)

NO

TAHUN

IP ASN

KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

BAPPEDA

(1)

(2)

( 3 )

( 4 )

1

2023

78 ( Sedang)

77 (Sedang)

2

2024

75 (Sedang)

74 (Sedang)

Sumber : Badan Kepegawaian Negara , 2025

Berdasarkan

profil SDM Bappeda, hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja di Bappeda

dan IP ASN

kondisi ketersediaan sumber daya manusia menunjukkan gambaran sebagai berikut

:

a.

Dilihat dari komposisi jenis kepegawaian, terdapat 5 6

orang berstatus PNS (5 5 %) dan 46 orang berstatus P PP K (4 5 %). Komposisi ini menunjukkan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer menjadi P PP K telah selesai dilaksanakan. Keberadaan P PP K yang mencapai 4 5 % dari total aparatur menandakan upaya serius dalam pengisian formasi dengan harapan membawa dampak terhadap perbaikan kinerja pelayanan Bappeda di bidang perencanaan.

b.

Dari aspek kualifikasi pendidikan, SDM yang berpendidikan SD - SMA sebanyak 1 6

orang (1 6 %), D3 sebanyak 2

orang (2%), S1 sebanyak 70

orang (6 8 %), dan S2 sebanyak 1 4

orang (1 4 %). Komposisi ini mengindikasikan bahwa 8 2 % aparatur memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1, yang menjadi modal dasar kuat untuk menjalankan tugas dan fungsi perencanaan pembangunan daerah ;

c.

U ntuk jabatan struktural, dari kebutuhan delapan orang telah terisi enam

orang dengan dua

posisi Kepala Badan dan S ekretaris masih kosong, menunjukkan tingkat pengisian sebesar 75,00 %. Pada jabatan fungsional terdapat kesenjangan signifikan dimana dari total kebutuhan 62 orang, baru terisi 24 orang dengan 38 posisi kosong atau tingkat pengisian hanya 38,7%. Sementara untuk kategori pelaksana menunjukkan kondisi lebih baik dengan 73 da ri 85 kebutuhan telah terisi atau tingkat pengisian 85,9% dengan 12 posisi

kosong. Secara keseluruhan, dari total kebutuhan 155 orang, saat ini terisi 10 2

orang atau tingkat pengisian 6 5 , 80 % dengan kekurangan 5 3

orang ;

d.

Berdasarkan jenis kelamin

ASN Bappeda terdiri dari laki - laki sebanyak 46 orang (45%) dan p erempuan sebanyak 56 (55%) , d ata menunjukkan komposisi yang cukup seimbang, bahkan sedikit lebih banyak perempuan. Ini merupakan indikator positif yang menunjukkan adanya kesetaraan gender, yaitu tidak ada hambatan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 14

sistematis bagi perempuan untuk menjadi ASN di Bappeda. Selain itu, dalam menjalankan tugas dan fungsi, tidak terdapat diskriminasi yang berkaitan dengan perbedaan suku, agama, dan ras.

e.

D ata Indeks Profesionalitas (IP) ASN, menunjukan

bahwa IP ASN Bappeda berada di bawah

IP ASN Kabupaten Kutai Timur. Pada tahun 2023, IP ASN Bappeda tercatat 77, sementara IP ASN kabupaten berada pada angka 78. Demikian pula pada tahun 2024, IP ASN Bappeda turun menjadi 74, sedangkan IP ASN kabupaten tercatat 75. P osisi Bappeda berada di bawah rata - rata kabupaten menunjukkan adanya kesenjangan profesionalitas yang perlu mendapat perhatian khusus. Bappeda sebagai organisasi perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis dalam perencanaan pembangunan masih perlu mela kukan upaya ekstra untuk m eningkatkan profesionalitas ASN, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan Bappeda di bidang perencanaan pembangunan

secara profesional .

Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa jumlah aparatur yang ada saat ini sudah cukup memadai untuk menjalankan tugas dan fungsi Bappeda, dengan catatan pengelolaan manajemen ASN dilaksanakan dengan baik dan optimal. Kesimpulan ini didasarka n pada pertimbangan

:

a.

Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K yang telah tuntas;

b.

Kualifikasi pendidikan dengan 8 2 % berpendidikan minimal S1 menunjukkan potensi kapasitas intelektual yang memadai untuk melaksanakan fungsi perencanaan yang memerlukan kemampuan analisis dan berpikir strategis;

c.

Rata - rata

pengisian jabatan struktural dan pelaksana yang sudah mencapai 80. 25 % menunjukkan bahwa struktur kepemimpinan dan operasional organisasi sudah cukup baik ;

d.

Kesetaraan gender dan tidak adanya diskriminasi perbedaan suku, agama dan ras menjadi modal sosial yang kuat bagi Bappeda dalam memberikan pelayanan di bidang perencanaan pembangunan secara optimal ;

Kedepan untuk mewujudkan optimalisasi SDM yang ada, diperlukan beberapa pengelolaan manajemen ASN yang sistematis dan terukur, yaitu :

a.

Menerapkan manajemen kinerja berbasis hasil melalui penyusunan SKP yang terukur dan realistis, implementasi reward and punishment yang konsisten, serta

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 15

evaluasi beban kerja berkala untuk memastikan distribusi tugas yang merata dan adil;

b.

Diperlukan langkah - langkah strategis untuk dapat mendorong peningkatan IP ASN Bappeda pada tahun - tahun mendatang yang

pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan Bappeda di bidang perencanaan pembangunan secara profesional

c.

Mengimplementasikan program peningkatan kompetensi berkelanjutan meliputi mentoring dan coaching untuk transfer knowledge, diklat teknis perencanaan, upgrading pendidikan ke jenjang lebih tinggi bagi pegawai berkinerja baik ;

d.

Melakukan redistribusi dan restrukturisasi PNS jabatan pelaksana yang memiliki kualifikasi dan kompetensi memadai menjadi jabatan fungsional untuk mengisi kekosongan 38 posisi, melalui jalur uji kompetensi fungsional sesuai regulasi kepegawaian atau rekrut men CPNS;

e.

Pembentukan tim atau kelompok kerja untuk pekerjaan spesifik dengan melibatkan personel dari berbagai bidang sesuai kebutuhan;

f.

Optimalisasi pemanfaatan teknologi dan digitalisasi sistem kerja untuk meningkatkan produktivitas;

Dengan penerapan manajemen ASN tersebut secara konsisten dan terukur, jumlah 104 aparatur yang ada saat ini dapat dioptimalkan untuk mencapai kinerja organisasi maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi perencanaan pembangunan daerah.

Selain SDM, sarana prasana juga merupakan bagian penting dalam mendukung mewujudkan pelayanan Bappeda.

S arana prasarana Bappeda disajikan pada gambar 2.3 .

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 16

Gambar 2.3

Sarana Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Sumber : Sub Bag. Umum dan Kepegawaian Bappeda, Oktober

2025

Sarana prasarana Bappeda secara umum memiliki kondisi yang cukup memadai untuk menjalankan tugas dan fungsi perencanaan, di mana luasan gedung telah mencukupi meskipun beberapa ruangan memerlukan perbaikan, terutama ruang rapat yang menjadi prioritas mengi ngat intensitas penggunaannya yang tinggi untuk rapat koordinasi perencanaan pembangunan daerah sehingga memerlukan perlengkapan modern dan representative dan beberapa ruangan memerlukan perbaikan. D alam pencatatan aset di mana peralatan laptop /notebook

da n personal komputer/ PC total tercatat sebanyak 267

unit

dengan rincian kondisi baik sebanyak 160 unit dan rusak 107 unit dimana

total laptop/notebook dan PC kondisi baik sebanyak 160 unit

jumlah ini melebihi jumlah ASN dan kendaraan dinas yang berjumlah 65

unit dengan 6

unit sudah tidak dapat dioperasikan namun belum dilakukan pelelangan atau penghapusan aset, sementara untuk sarana pendukung lainnya telah mencukupi kebutuhan operasional saat ini.

Pencatatan aset Bappeda menjadi salah satu faktor penting sebagai dasar perencanaan pengadaan barang, pelaksanaan pengadaan barang, dan penyusunan sistem pemeliharaan serta monitoring aset secara berkala, sehingga pengadaan 41 355 139 198 131 136 47 18 1500 0 200 400 600 800 1000 1200 1400 1600 Lemari Penyimpanan (Unit) Kursi Kerja dan Kursi Rapat (Unit) Meja Kerja Work Station dan Meja Kerja Biro (Unit) Printer & Scaner (Unit) Laptop/Notebook (Unit) Persona Komputer / PC Unit (Unit) Kendaraan Roda Dua (Unit) Kendaraan Roda Empat (Unit) Bangunan Gedung (M2)

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 17

barang di Bappeda sesuai dengan kebutuhan riil dengan memperhatikan asas urgensi, efisien (tidak kekurangan dan tidak berlebih) dan kewajaran .

2.1.3

Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah

Sesuai dengan ketentuan umum dalam Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber day a yang tersedia. Sedangkan berdasarkan Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dimaksud dengan Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang - un dangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan publik merupakan representasi dari eksistensi birokrasi pemerintahan, karena berkenaan langsung d engan salah satu fungsi pemerintah yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, kualitas pelayanan publik merupakan cerminan dari kualitas birokrasi pemerintah. Bappeda Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang

perencanaan pembangunan daerah melayani berbagai stakeholder dari berbagai elemen, baik itu Perangkat Daerah, DPRD, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan lainnya.

Dalam konteks perencanaan pembangunan, Bappeda menerapkan prinsip pentahelix yang melibatkan lima unsur yaitu Pemerintah (Government), Akademisi (Academy), Bisnis (Business), Komunitas/Masyarakat (Community), dan Media, sehingga dapat mewujudkan sinergitas

dan kolaborasi yang efektif dalam perencanaan pembangunan daerah. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pencapaian kinerja pelayanan Bappeda selama periode 202 1 - 2024 merupakan hasil dari pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra dan Renja Bappeda. Pencapaian kinerja Bappeda tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya manusia, sumber daya sarana dan prasarana ( aset), maupun dukungan anggaran yang memadai dalam rangka implementasi program dan kegiatan yang telah direncanakan untuk mencapai target dan sasaran berdasarkan RPJMD 202 1 - 202 6 .

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 18

Pengendalian dan evaluasi hasil pelaksanaan Renstra periode sebelumnya dilakukan dengan mengukur capaian target kinerja sasaran dan program untuk mendapatkan rumusan permasalahan, tantangan, dan potensi yang dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan

Renstra Bappeda periode 2025 - 20 2 9 . Pencapaian kinerja pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 202 1 - 2024 disajikan pada Tabel 2.1. Untuk

melaksanakan tugas dan fungsinya dibidang perencanaan dan dalam upaya pencapaian tar get kinerja B appeda tahun 20 21 - 202 4

didukung dengan ketersediaan anggaran. Kinerja keuangan Bappeda tahun 20 21 - 202 4

disajikan pada tabel 2. 4 .

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 19

Tabel. 2. 4

Pencapaian Kinerja Pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur

NO

TUJUAN / SASARAN / PROGRAM

INDIKATOR KINERJA

SATUAN

TARGET RENSTRA BAPPEDA TAHUN

REALISASI CAPAIAN TAHUN

RASIO CAPAIAN PADA TAHUN

2021

2022

2023

2024

2021

2022

2023

2024

2021

2022

2023

2024

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

( 9 )

(1 0 )

(1 1 )

(1 2 )

(1 3 )

(1 4 )

(1 5 )

(1 6 )

I

Terwujudnya Kualitas dan Konsistensi Perencanaan Pebangunan Daerah

Persentase Penjabaran Konsistensi RPJMD ke dalam RKPD

%

84,55

85,55

86,55

100

85,55

98,97

99,32

100

114,35

99,32

1

Meningkatnya Akuntabilitas Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Persentase Capaian Lakip

%

75,00

80,00

85,00

-

84,98

100

100

-

113,31

125,00

117,65

-

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kot a

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan Bappeda

%

100

100

100

-

87,35

98,81

100

-

87,35

98,81

100

-

2

Terpenuhinya Kualitas Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Daerah

Persentase Pencapaian Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah

%

80,00

87,00

89,00

100

98,75

100

98,97

99,32

123,44

114,94

111,20

99,32

Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD

%

100

85,55

100

100

98,75

93,75

98,97

99,32

98,75

109,59

98,97

99,32

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 20

NO

TUJUAN / SASARAN / PROGRAM

INDIKATOR KINERJA

SATUAN

TARGET RENSTRA BAPPEDA TAHUN

REALISASI CAPAIAN TAHUN

RASIO CAPAIAN PADA TAHUN

2021

2022

2023

2024

2021

2022

2023

2024

2021

2022

2023

2024

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

( 9 )

(1 0 )

(1 1 )

(1 2 )

(1 3 )

(1 4 )

(1 5 )

(1 6 )

3

Terpenuuhinya Kesesuain Perencanaan Perangkat Daerah terhadap Perencanaan Daerah

Konsistensi Penjabaran RPJMD terhadap Renstra Perangkat Daerah

%

83,55

84,55

85,55

100

93,15

100

100

100

111,49

118,27

116,89

100

Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Penjabaran Konsistensi Program RPJMD, RKPD kedalam Renstra dan Renja OPD

%

85,55

85,00

100

100

101,01

96,27

100

100

118,07

113,26

100,00

100

II

Terwujudnya Tata Kelola Kebijakan Urusan Perencanaan yang Baik

Nilai Sakip

-

-

-

-

73,00

-

-

-

66

-

-

-

90,41

1

Terwujudnya Tata Kelola Adinistrasi Perkantoran yang Baik

Persentase Capian Tata Kelola Adinistrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

%

-

-

-

100

-

-

-

100

-

-

-

100

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kot a

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan Bappeda

%

-

-

-

100

-

-

-

100

-

-

-

100

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 21

Tabel 2. 5

Anggaran dan Realisasi Pendanaan Pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

URAIAN

ANGGARAN PADA TAHUN

REALISASI ANGGARAN PADA TAHUN

RASIO ANTARA REALISASI & ANGGARAN TAHUN

RATA - RATA PERTUMBUHAN

2021

2022

2023

2024

2021

2022

2023

2024

2021

2022

2023

2024

ANGGARAN

REALISASI

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

APBD

20.036.939.288

37.130.776.256

47.620.941.573

54.238.171.428

16.459.794.236

27.816.895.691

37.338.593.596

44.799.722.684

82,15

74,92

78,41

82,60

39.756.707.136

31.603.751.552

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota

11.588.109.046

39.597.552.512

46.615.115.746

54.515.501.165

10.799.614.595

32.674.334.778

38.567.560.744

43.883.266.621

93,20

82,52

82,74

80,50

38.079.069.617

31.481.194.185

Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

3.356.293.411

39.597.552.512

46.615.115.746

54.515.501.165

2.348.448.995

32.674.334.778

38.567.560.744

43.883.265.621

69,97

82,52

82,74

80,50

36.021.115.709

29.368.402.535

Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

5.092.536.831

6.585.000.000

22.881.757.400

21.659.595.598

3.311.720.666

4.537.572.381

16.333.303.684

18.324.003.618

65,03

68,91

71,38

84,60

14.054.722.457

10.626.650.087

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 22

Tabel 2. 6

Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemeritah Tahun 2023 - 20 2 4

NO

TAHUN

NILAI

KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

BAPPEDA

(1)

(2)

( 3 )

( 4 )

1

2023

60.24 (B/ Baik)

66 (B/ Baik)

2

2024

60.08 (B/ Baik)

67.5 (B/ Baik)

Sumber : PAN RB dan Inspektorat Kab. Kutai Timur, 2025

Dokumen Rencana Strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah periode 2021 – 2026 telah mengalami revisi pada tahun 2023 dengan penambahan tujuan strategis "Terwujudnya Tata Kelola Kebijakan Urusan Perencanaan yang Baik" yang diukur melalui indikator Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Analisis capaian kinerja Bappeda periode 2021 – 2024 sebagaimana tertuang dalam Tabel 2.1

dapat di jelaskan sebagai berikut :

1.

Tujuan I

: Terwujudnya Kualitas dan Konsistensi Perencanaan Pembangunan Daerah , Indikator Persentase Penjabaran Konsistensi RPJMD ke dalam RKPD menunjukkan capaian yang konsisten sangat tinggi pada periode 2021 - 2024, meskipun tahun 2024 belum mencapai target dengan realisasi 99,32%. Untuk sasaran - sasaran di bawah tujuan ini

adalah :

a.

Sasaran I (Meningkatnya Akuntabilitas Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah) menunjukkan capaian di atas 100% pada tahun 2021 - 202 3

b.

Sasaran II (Terpenuhinya Kualitas Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Daerah) dengan indikator Persentase Pencapaian Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah hanya tahun 2024 yang belum mencapai target (99,32%)

c.

Sedangkan Sasaran III (Terpenuhinya Kesesuaian Perencanaan Perangkat Daerah terhadap Perencanaan Daerah) menunjukkan konsistensi penjabaran RPJMD terhadap Renstra Perangkat Daerah di atas 100% pada tahun 2021 - 2023 dan tepat 100% pada tahun 2024.

2.

Tujuan

II

: Terwujudnya Tata Kelola Kebijakan Urusan Perencanaan yang Baik

Tujuan ini baru diukur mulai tahun 2024 dengan indikator Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan mencapai 90,41% . Sasaran di bawah tujuan ini yaitu Terwujudnya Tata Kelola Administrasi Perkantoran yang Baik

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 23

dengan indikator Persentase Capaian Tata Kelola Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan mencapai 100% pada tahun 2024.

Sedang program pendukung untuk mencapai tujuan dan sasaran Renstra Bappeda terdiri atas 3 program yaitu :

a.

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

(indikator Persentase capaian Tata Kelola Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan)

menunjukkan tren peningkatan dari 87,35% (2021) hingga 100% (2023 - 2024),

b.

Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (indikator Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD)

menunjukkan fluktuasi dengan capaian 98,75%, 109,59%, 98,97%, dan 99,32%,

c.

Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

(indikator Penjabaran Konsistensi Program RPJMD, RKPD kedalam Renstra dan Renja OPD ) secara konsisten mencapai atau melampaui target dengan capaian 118,07%, 113,26%, 100%, dan 100%.

Dalam pelaksanaan Renstra Bappeda terdapat faktor pendukung dan penghambat sebagai berikut :

1.

Faktor pendukung a ntara lain

:

a.

K omitmen melaksanakan semua tahapan penyusunan dokumen perencanaan sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 tepat waktu ;

b.

K oordinasi

dan pendampingan kepada seluruh

PD dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah;

c.

Melakukan p enyelarasan dan sinkronisasi RKPD dengan RPJMD , Renja dengan Restra dan Renja dengan RKPD

Kabupaten Kutai Timur ;

d.

P enggunaan aplikasi SIPD untuk tahap perencanaan penganggaran dan aplikasi Evdoren untuk tahap monitoring dan evaluasi ;

e.

K oordinasi intensif dengan TAPD, Kepala D aerah dan DPRD ;

f.

Ketersediaan jumlah SDM di Bappeda yang memadai ;

g.

Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi dalam perencanaan pembangunan antar PD serta tingkatan pemerintahan.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 24

2.

Faktor Penghambat antara lain :

a.

P enetapan indikator kinerja yang belum sepenuhnya memenuhi kriteria SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time - bound) dan

sebelum perbaikan Renstra tidak terdapat rumus perhitungan capaian target kinerja , Indikator Kinerja Utama (IKU) sama dengan indikator program , hal tersebut menyulitkan monitoring dan evaluasi serta menghasilkan pengukuran kinerja yang kurang valid ;

b.

Penentuan besaran target kinerja belum sepenuhnya berdasarkan hasil evaluasi dokumen perencanaan sebelumnya dan belum sepenuhnya menggunakan data valid dari Satu Data Indonesia Kabupaten Kutai Timur ;

c.

P elaksanaan monitoring dan evaluasi yang belum berbasis kinerja dan tidak dilengkapi dengan bukti fisik/pendukung yang membuat proses monev kurang efektif dan kurang

objektif ;

d.

R egulasi perencanaan dari pemerintah pusat yang dinamis menuntut adaptasi cepat dari PD

dan Bappeda ;

e.

K eterbatasan kompetensi aparatur di bidang perencanaan baik di Bappeda maupun PD

mengakibatkan kualitas perencanaan pembangunan yang dihasilkan belum optimal ;

f.

S inkronisasi antara perencanaan dan penganggaran yang belum optimal

mengakibatkan belum berjalannya sistem Money follow

program;

g.

P adatnya jadwal pada setiap tahapan perencanaan, mengakibatkan

kelambatan PD

dalam menyerahkan dokumen untuk diverifikasi oleh Bappeda.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Renstra dan capaian indikator kinerja , Bappeda mengidentifikasi lima aspek strategis yang menjadi fokus perbaikan dalam perencanaan periode 2025 – 2029, yaitu

:

a.

Penguatan Basis Data Perencanaan dengan cara mengintegrasikan sistem perencanaan dengan Satu Data Indonesia Kabupaten Kutai Timur untuk memastikan perencanaan berbasis data yang valid, akurat, dan terkini;

b.

Peningkatan Sistem Monitoring dan Evaluasi dengan mengembangkan sistem monev berbasis kinerja yang dilengkapi dengan mekanisme pengumpulan dan verifikasi bukti fisik/pendukung (evidence - based monitoring), menyusun SOP

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 25

monitoring evaluasi, serta peningkatan pemanfaatan teknologi informasi untuk dokumentasi dan pelaporan yang lebih efektif ;

c.

Penguatan sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis kinerja untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pencapaian target pembangunan;

d.

Peningkatan integrasi dan konsistensi antar dokumen perencanaan, khususnya antara dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan dokumen perencanaan PD ;

e.

Optimalisasi Sinkronisasi Perencanaan - Penganggaran dengan memperkuat koordinasi melalui forum koordinasi rutin, menyusun panduan teknis sinkronisasi perencanaan - penganggaran yang jelas untuk mengidentifikasi potensi ketidakselarasan sejak tahap awal perenc anaan ;

f.

Penguatan Mekanisme Koordinas i dengan PD, TAPD, DPRD

dan kepala daerah yaitu menetapkan timeline yang jelas dan realistis untuk setiap tahapan perencanaan, serta menerapkan sistem reward and punishment untuk mendorong kepatuhan PD

dalam penyerahan dokumen tepat waktu ;

g.

Penyempurnaan tata kelola kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk meningkatkan kapasitas organisasi dalam menjalankan fungsi koordinasi dan fasilitasi perencanaan pembangunan daerah ;

h.

Menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan melakukan sosialisasi cepat kepada seluruh stakeholder terkait perubahan regulasi yang berdampak pada proses perencanaan .

Sesuai dengan tab el

2.2 Realisasi anggaran Bappeda pada periode 2021 - 2024 menunjukkan capaian berturut - turut sebesar 82,15%, 74,92%, 78,41%, dan 82,6%, dengan rata - rata realisasi sebesar 79,52%. Capaian realisasi anggaran yang belum optimal tersebut dipengaruhi oleh beberapa fakt or berikut

:

a.

Sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah, sebagian besar alokasi anggaran Bappeda digunakan untuk kegiatan koordinasi dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, koordinasi dengan PD

dalam penyusunan dokumen perencanaan, sinkronisasi program dengan kementerian dan provinsi, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pembangunan daerah. Namun demikian, pelaksanaan koordinasi yang sebagian

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 26

besar bersifat responsif berdasarkan undangan dari PD , provinsi, dan kementerian, serta penyelenggaraan koordinasi secara daring (online) mengakibatkan anggaran yang telah dialokasikan khususnya untuk belanja perjalanan dinas

belum

dapat direalisasikan secara optimal ;

b.

Anggaran belanja modal peralatan.mesin, belanja jasa dan belanja pakai habis yang tidak dapat direalisasikan, berdampak signifikan terhadap penyerapan anggaran secara keseluruhan .

Dari hasil Evaluasi kinerj a

keuangan 2021 - 2024 dapat disimpulkan kedepan diperlukan perbaikan antara lain :

a.

Melakukan restrukturisasi alokasi anggaran koordinasi sesuai dengan kebutuhan dengan memperhatikan pola koordinasi saat ini;

b.

Penguatan Sistem Perencanaan dan Pelaksanaan Belanja Modal Melakukan pemetaan kebutuhan belanja modal secara komprehensif di awal tahun berdasarkan analisis kondisi sarana prasarana eksisting, rencana pengembangan organisasi, dan perkembangan teknologi yan g relevan dengan fungsi perencanaan, menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) belanja modal maksimal satu bulan setelah APBD ditetapkan dengan jadwal pelaksanaan yang realistis dan terdistribusi merata, menggunakan metode pengadaan yang paling efisien seperti e - purchasing untuk barang standar atau konsolidasi pengadaan untuk meningkatkan efisiensi dan memperce pat proses, melakukan pra - kualifikasi atau survey harga pasar sebelum proses pengadaan untuk memastikan spesifikasi teknis dapat dipenuhi dan harga estimasi realistis, serta menetapkan milestone dan monitoring mingguan terhadap progres pelaksanaan pengada an belanja modal;

c.

Peningkatan Kapasitas Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja

m elakukan analisis korelasi antara pola belanja dengan capaian kinerja untuk mengidentifikasi komponen belanja yang paling berkontribusi terhadap pencapaian tujuan dan sasaran strategis, menyusun perencanaan anggaran berbasis aktivitas lebih detail sehingga

alokasi anggaran benar - benar mencerminkan kebutuhan riil untuk setiap kegiatan .

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 27

Meskipun menghadapi kendala realisasi anggaran, Bappeda tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di bidang perencanaan pembangunan secara efektif, yang tercermin dari ketepatan waktu penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan pembangunan daerah, menun jukkan bahwa kinerja substantif tidak sepenuhnya bergantung pada tingkat penyerapan anggaran namun lebih pada efektivitas koordinasi dan komitmen organisasi.

Sesuai dengan ta bel

2. 3. data Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang dikeluarkan oleh PAN RB dan inspektorat Kabupaten Kutai Timur, menunujkkan bahwa capaian Bappeda secara konsisten berada di atas rata - rata Kabupaten Kutai Timur dalam dua

tahun berturut - turut. Pada tahun 2023, nilai akuntabilitas Bappeda tercatat 66 dengan predikat B (Baik), melampaui capaian kabupaten yang berada pada angka 60,24 dengan predikat yang sama. Tren positif ini berlanjut pada tahun 2024, dimana nilai akuntabilitas Bappeda meningkat menjadi 67,5, sementara capaian kabupaten sedikit menurun menjadi 60,08, keduanya masih dalam kategori B (Baik). Selisih yang cukup signifikan antara Bappeda dan rata - rata kabupaten menunjukkan bahwa sistem akun tabilitas kinerja di Bappeda telah berjalan dengan cukup baik, terutama dalam aspek perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja.

Meskipun demikian, untuk mencapai predikat yang lebih tinggi yaitu BB (Sangat Baik) dengan nilai minimal lebih besar dari 70, Bappeda perlu melakukan langkah - langkah strategis ke depan seperti penguatan sistem perencanaan strategis yang berbasis data, peni ngkatan kualitas pengukuran dan evaluasi kinerja secara berkala, perbaikan dokumentasi dan pelaporan capaian kinerja, serta penguatan koordinasi antar bidang dalam pencapaian sasaran strategis organisasi agar dapat terus meningkatkan akuntabilitas kinerja dan memberikan kontribusi optimal dalam fungsi perencanaan pembangunan daerah.

2.1.4

Kelompok Sasaran Layanan

Bappeda Kabupaten Kutai Timur memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan dan mensinergikan perencanaan pembangunan lintas Perangkat

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 28

Daerah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Provinsi dan Pusat, peran Bappeda dapat dijelaskan sebagai berikut

:

1.

Koordinator Perencanaan Bappeda mengoordinasikan penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja serta memastikan Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kerja yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah ;

2.

Fasilitator Sinkronisasi Program dan Kegiatan ,

Bappeda menjembatani sinergitas, sinkronisasi

dan konsistensi

program/kegiatan antar perangkat daerah agar tidak tumpang tindih dan saling mendukung, termasuk menyelaraskan dengan prioritas Nasional, Provinsi ;

3.

Perumus dan Pengarah Kebijakan Pembangunan m elalui analisis dan kajian, Bappeda memberikan arahan kebijakan kepada Perangkat Daerah agar perencanaan dan penganggaran lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak nyata ;

4.

Monitoring dan Evaluasi Bappeda memantau dan mengevaluasi capaian kinerja Perangkat Daerah secara berkala guna memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan .

Dengan peran - peran tersebut, Bappeda menjadi kunci dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang terpadu, terukur, dan berkelanjutan di tingkat daerah.

Kelompok sasaran layanan Bappeda

Kabupaten Kutai Timur

adalah para pemangku kepentingan internal Pemerintah Daerah dan mitra strategis pembangunan yang secara langsung menggunakan atau menerima manfaat dari peran Bappeda dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Adapun kelompok sasaran

tersebut meliputi :

1.

Pimpinan Daerah (Bupati dan Wakil Bupati)

Dalam pengambilan keputusan strategis berbasis dokumen perencanaan

dan hasil kajian pembangunan daerah.

2.

Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur

Sebagai pengguna utama dokumen perencanaan dan data hasil evaluasi

pembangunan untuk pelaksanaan program dan kegiata n.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 29

3.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur

Sebagai mitra dalam pembahasan kebijakan anggaran dan pengawasan

pembangunan.

4.

Masyarakat

Kabupaten Kutai Timur

Terlibat secara tidak langsung melalui proses partisipatif perencanaan dan

sebagai penerima manfaat akhir dari arah pembangunan yang ditetapkan.

5.

Instansi Vertikal dan Mitra Pembangunan

Sebagai pengguna data, informasi, dan hasil kajian pembangunan daerah

dalam sinergi program dan kebijakan lintas sektor.

Tabel 2. 7 . Kerjasama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

dari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024

No.

P ERAN

/ F UNGSI

B APPEDA

J UDUL

P ERJANJIAN

K ERJASAMA

M ITRA K ERJASAMA

N OMOR

P ERJANJIAN K ERJA S AMA

D URASI P ELAKSANAAN

T AHUN

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

1.

Perencanaan

Penyususunan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun 2021

2021

2.

Perencanaan

Penyusunan Dokumen Rkpd Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022

2021

3 .

Perencanaan

Penyususunan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun 2022

Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia

050/403/

Bappeda - P3/

I/2023

3 Bulan

2023

4 .

Perencanaan

Penyusunan Dokumen Rkpd Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia

050/404/

Bappeda - P3/

I/2023

6 Bulan

2023

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 30

No.

P ERAN

/ F UNGSI

B APPEDA

J UDUL

P ERJANJIAN

K ERJASAMA

M ITRA K ERJASAMA

N OMOR

P ERJANJIAN K ERJA S AMA

D URASI P ELAKSANAAN

T AHUN

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

5 .

Perencanaan

Penyusunan Dokumen Rpjpd Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2045

Pusat Ekonomi Dan Bisnis Syariah Feb Universitas Indonesia

809/970/

BAPPEDA - P2EP/

III/2023

9 Bulan

2023

6 .

Perencanaan

Penyusunan Dokumen Analisis Potensi Kewilayahan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

Perorangan

B - 000.3.3/

2568/BAPPEDA - P2EP

3 Bulan

2023

7 .

Perencanaan

Penyusunan Dokumen Rkpd Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

Lembaga Pengkajian Dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia

B - 000.3.3/

568/BAPPEDA KUTAI TIMUR

5 Bulan

2024

8 .

Perencanaan

Penyusunan Dokumen Rpjpd Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2045

Pusat Ekonomi Dan Bisnis Syariah Feb Universitas Indonesia

B - 000.3.3/

570/BAPPEDA KUTAI TIMUR

8 Bulan

2024

9 .

Perencanaan

Penyususunan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Lkpj) Bupati Kutai Timur Tahun 2023

Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia

B - 000.3.3/

566/BAPPEDA KUTAI TIMUR

4 Bulan

2024

1 0 .

Perencanaan

Penyediaan Tenaga Ahli Perorangan Tim Keunggulan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024

Perorangan

B.000.7.2/1643/

BAPPEDA KUTAI TIMUR

7 Bulan

2024

1 1 .

Perencanaan

Penyusunan Dokumen Rpjmd Teknokratik Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2030

Lembaga Pengkajian Dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu B - 000.3.3

/2509/BAPPEDA KUTAI TIMUR

5 Bulan

2024

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 31

No.

P ERAN

/ F UNGSI

B APPEDA

J UDUL

P ERJANJIAN

K ERJASAMA

M ITRA K ERJASAMA

N OMOR

P ERJANJIAN K ERJA S AMA

D URASI P ELAKSANAAN

T AHUN

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Administrasi Universitas Indonesia

1 2 .

Perencanaan

Penyusunan Dokumen Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026

Pusat

Pengembang a n Kapasitas Dan Kerjasama Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada

B - 000.3.3/

3997/BAPPEDA - P2EP

2 Bulan

2024

Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

13 .

Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

Team Leader

Ir. Gunadi Irianto

B - 000.3.3/

3630/BAPPEDA - PPM 27 September 2023

4 Bulan (September sd Desember 2023)

2023

14 .

Pembangunan Sistem Informasi Manajemen Kemiskinan

CV. RIMBUN KOMPUTINDO

B000.3.3/3418/

BAPPEDA - PPM Tanggal 10 November 2023

1 Bulan

(10 Desember 2023)

2023

15 .

Analisis Capaian Kinerja Kemiskinan Kabupaten Kutai Timur

Team Leader

DR. Ardi, S.Si, M.Si

B - 000.3.3/

2252/BAPPEDA -

PPM

4 (Empat) bulan Juni sd Oktober 2024

2024

16 .

Penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

Team Leader

Lilis Suryani, MM

B - 000.3.3/

4004/

BAPPEDA –

PPM

Tanggal

17 Oktober 2024

2 bulan (Oktober sd Desember 2024)

2024

17 .

Penyusunan Indikator Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

Team Leader

Ir. Achmad Zaini, M.Si

B - 000.3.3/3994/

BAPPEDA -

PPM

Tanggal 17 Oktober 2024

2 (Dua) bulan.

Oktober sd Desember Tahun 2024

2024

18 .

Penyusunan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan (LP2KD) Team Leader

Ir. Achmad Zaini, M.Si

B - 000.3.3/1373/

BAPPEDA –

PPM Tanggal 28 April 2025

4 (Empat) April sd Agustus Tahun 2025

2025

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 32

No.

P ERAN

/ F UNGSI

B APPEDA

J UDUL

P ERJANJIAN

K ERJASAMA

M ITRA K ERJASAMA

N OMOR

P ERJANJIAN K ERJA S AMA

D URASI P ELAKSANAAN

T AHUN

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

19 .

Penyusunan Laporan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

DR. Ardi,S.Si,M.Si

B - 000.3.3/1371/

BAPPEDA -

PPM

Tanggal 28 April 2025

4 (Empat) April sd Agustus Tahun 2025

2025

Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam

20 .

Perencanaa n

Koordinasi, Monitoring

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

Pusat Kajian Sosial Ekonomi Masyarakat Regional dan Pedesaan Universitas Mulawarman

21 .

Kajian Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Kutai Timur

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman

809/597/

BAPPEDA - EKO/

KPE/III/2022

4 Bulan

22 .

Pemetaan Jalan Usaha Tani Kabupaten Kutai Timur

Pusat Kajian Sosial Ekonomi Masyarakat Regional dan Pedesaan Universitas Mulawarman

809/ 598 /

BAPPEDA - EKO/

JUT/III/2022

5 Bulan

23 .

Penyusunan Rencana Aksi Daerah

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB) Kabupaten Kutai Timur

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman

050 /876/

BAPPEDA - EKO/

RAD - TPB/III/2023

4 Bulan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 33

2.2 P ermasalahan

dan

Isu

S trategis

Perangkat Daerah

2.2.1

Permasalahan Pelayanan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Permasalahan perencanaan pembangunan daerah umumnya berkaitan dengan kurangnya sinkronisasi antara perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan, baik di tingkat daerah maupun antara pusat dan daerah. Salah satu persoalan yang sering muncul adalah lema hnya keterpaduan antar dokumen perencanaan, sehingga sasaran dan program yang dirumuskan tidak sepenuhnya mendukung arah kebijakan daerah. Selain itu, perencanaan sering kali disusun tanpa didukung oleh data yang akurat dan terkini, sehingga keputusan yang

diambil tidak berbasis pada kondisi objektif. Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta kurang optimalnya partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penghambat tersusunnya perencanaan yang efektif dan responsif. Permasalahan lainnya adalah tidak konsistennya antara dokumen perencanaan dan penganggaran, yang mengakibatkan banyak program strategis tidak terlaksana secara optimal. Akibatnya, perencanaan menjadi bersifat administratif semata dan belum sepenuhnya menja di alat untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Rekomendasi dan temuan hasil monitoring belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh perangkat daerah untuk perbaikan perencanaan di periode berikutnya. Untuk mengatasi hal ini, dibutuh kan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola perencanaan, meningkatkan kualitas data, dan membangun sistem perencanaan yang lebih integratif, partisipatif, dan adaptif terhadap perubahan. Dalam mengidentifikasi permasala han Renstra, Bappeda Kabupaten Kutai Timur mengacu pada permasalahan yang dimuat dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2025 - 2029 dan kondisi terkini yang masih terdapat kesenjangan antara realita dan capaian pembangunan dengan kondisi ide a l yang seharusnya tersedia. Permasalahan Bappeda disajikan pada table

2. 8 .

Tabel

2. 8

Pemetaan Permasalahan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur

N O

MASALAH POKOK

M ASALAH

AKAR

M ASALAH

(1)

(2)

(3)

(4)

01

Belum optimalnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik

Masih rendahnya kualitas perencaan daerah

Kurang optimalnya dukungan data dalam menyusun dokumen perencanaan, monitoring dan evaluasi.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 34

N O

MASALAH POKOK

M ASALAH

AKAR

M ASALAH

(1)

(2)

(3)

(4)

Belum optimalnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran.

Kebijakan perencanaan dari Pemerintah Pusat yang sering berubah

Hasil evaluasi pelaksanaan perencanaan belum dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan berikutnya

Belum optimalnya perumusan indikator kinerja dalam dokumen perencanaan yang spesifik, terukur, dan berorientasi hasil, sehingga menghambat akuntabilitas dan evaluasi

Kompetensi aparatur di bidang perencanaan pada perangkat daerah dan Bappeda belum memadai

Belum optimalnya dukungan sistem informasi dan teknologi untuk pengendalian serta evaluasi yang terintegrasi dengan sistem perencanaan

dan penganggaran

Koordinasi dan pendampingan terhadap perangkat daerah yang belum optimal

Belum optimalnya dukungan perangkat daerah dalam pelaksanaan tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasi

Kurangnya publikasi dan sosialisasi dokumen perencanaan jangka panjang, menengah,

pendek dan hasil evaluasi pembangunan sebagai pedoman bagi perangkat daerah

Belum adanya penjenjangan kinerja dan pembagian peran yang jelas antara pejabat struktural, jabatan fungsional, dan pelaksana

Belum optimalnya penyusunan dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) tata kelola untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bappeda

Sumber : RPJMD Kab. Kutai Timur 2025 - 2029 dan LKJIP Bappeda 2021 - 2024

2.2.2

I su

Strategis

Isu strategis adalah permasalahan, tantangan, atau kondisi penting yang secara signifikan memengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis suatu organisasi perangkat daerah. Isu strategis bersifat prioritas dan mendasar karena dapat berdamp ak luas terhadap efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 35

pembangunan serta pencapaian hasil yang diharapkan dalam jangka menengah hingga panjang.

Identifikasi isu strategis dilakukan melalui analisis terhadap berbagai faktor, baik dari lingkungan internal (seperti kinerja masa lalu, kapasitas organisasi, kelembagaan, SDM, dan anggaran) maupun eksternal (seperti kebijakan nasional, dinamika sosial ek onomi, politik, serta kebutuhan dan aspirasi masyarakat). Selain itu, isu strategis juga dapat diangkat dari hasil monitoring dan evaluasi serta hasil audit kinerja dan rekomendasi pengawasan lainnya.

Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, isu strategis menjadi landasan utama dalam perumusan strategi, program, dan kegiatan prioritas. Isu - isu ini membantu Bappeda

untuk lebih fokus dalam mengatasi akar permasalahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta merespons perubahan yang terjadi secara adaptif dan berkelanjutan. Dengan demikian, penyusunan Renstra yang berbasis pada isu strategis akan memperkuat arah p embangunan dan meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi.

Dalam merumuskan isu strategis Renstra Bappeda 2025 - 2029, digunakan kertas kerja sebagaimana telah dimuat dalam Imendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029 dengan memperhatikan:

a. Permasalahan pelayanan perangkat daerah;

b. Isu strategis sesuai lingkungan dinamis (isu global, nasional, dan regional);

c. Potensi daerah yang menjadi kewenangan perangkat daerah yang dapat dikembangkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

Berdasarkan hal tersebut, isu strategis Renstra Bappeda diuraikan sebagai berik ut

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

II - 36

Tabel 2. 9

Isu Strategis

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur

P OTENSI

D AERAH

Y ANG

M ENJADI

K EWENANGAN

PD

P ERMASALAHAN

PD

I SU KLHS Y ANG

R ELEVAN D ENGAN

PD

I SU

L INGKUNGAN

D INAMIS

Y ANG

R ELEVAN

D ENGAN

PD

I SU

S TRATEGIS

PD

G LOBAL

N ASIONAL

REGIONAL

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

PD yang memiliki tugas dan fungsi

Koordinasi lintas sektor dalam perencanaan pembangunan, Monitoring dan evaluasi pembangunan daerah

Masih rendahnya kualitas perenc an aan daerah

Peningkatan pelayanan Publik dan Kompetensi ASN Peningkatan tata kelola pemerintahan

Agenda pembangunan berkelanjutan global (SDGs Goal 16: Governance and accountability)

Sinergitas Pelaksanaan Astacita terhadap Pembangunan berkelanjutan

Peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel

1.

Optimalisasi

Integrasi dan Sinkronisasi Sistem Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pembangunan Daerah Berbasis Satu Data Indonesia dan berorentasi kinerja

2.

Peningkatan Kompetensi

SDM dan Sistem Akuntabilitas Perencanaan Pembangunan Daerah

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 37

1.

Optimalisasi

Integrasi dan Sinkronisasi Sistem Perencanaan, Monitoring, Evaluasi

dan Pelaporan Pembangunan Daerah Berbasis Satu Data Indonesia dan berorentasi kinerja .

Perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas memerlukan sistem yang terintegrasi, sinkron, dan berbasis data yang akurat untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan terukur, namun kondisi saat ini menunjukkan bahwa sistem perencanaan, monitorin g, evaluasi, dan pelaporan pembangunan daerah masih berjalan secara parsial dan belum sepenuhnya terintegrasi. Sistem basis data perencanaan belum sepenuhnya dipublikasikan dan terintegrasi antar Perangkat Daerah, sementara sistem monitoring dan evaluasi ( monev) juga belum berbasis teknologi real - time sehingga menyulitkan mengetahui capaian kinerja secara komprehensif, ditambah koordinasi monev lintas PD yang belum optimal dan hasil monev yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti untuk dijadikan dasar perencana an selanjutnya. Implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai payung integrasi data pembangunan belum berjalan optimal, padahal SDI merupakan prasyarat penting untuk memastikan data yang digunakan dalam perencanaan bersumber dari satu standar, s atu metadata, dan dapat dipertanggungjawabkan serta indikator kinerja tujuan, sasaran, program yang belum terukur dengan jelas (tidak memenuhi kriteria SMART). Permasalahan integrasi dan sinkronisasi sistem ini berdampak signifikan berupa duplikasi data, i nkonsistensi informasi antar PD, lambatnya proses pengambilan keputusan berbasis data, ketidakkonsistenan dokumen perencanaan (RPJMD, RKPD, Renstra, Renja) baik secara vertikal maupun horizontal. Kondisi ini berpengaruh terhadap

pencapaian visi - misi pemban gunan daerah, menurunkan efektivitas belanja pembangunan, melemahkan akuntabilitas kinerja, serta menghambat terwujudnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga Optimalisasi Integrasi dan Sinkronisasi Sistem Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pembangunan Daerah Berbasis Satu Data Indonesia dan berorentasi kinerja

harus segera ditangani untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan akuntabilitas kinerja pembangunan daerah .

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

BAB II GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH

I I - 38

2.

Peningkatan

Kompetensi

SDM dan Sistem Akuntabilitas Perencanaan Pembangunan Daerah

Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem akuntabilitas merupakan faktor kunci dalam menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, namun saat ini terdapat kesenjangan antara kapasitas yang dimiliki dengan tuntutan peran strategis Bappeda. Kapasi tas SDM dalam teknik perencanaan dan evaluasi masih belum optimal, khususnya dalam penguasaan analisis data, metodologi monitoring dan evaluasi berbasis kinerja. Sistem pembinaan SDM belum terstruktur dengan baik, ditandai oleh pelatihan yang in sidental dan tidak berkelanjutan, belum adanya peta kompetensi dan jenjang karir

yang jelas

untuk setiap aparatur , transfer knowledge yang belum sistematis, budaya kerja yang masih berorientasi pada administrasi daripada substansi dengan pembagian beban kerja yang belum merata. Pada sistem akuntabilitas, sistem monitoring dan evaluasi belum sepenuhnya terintegrasi

serta

hasil monev yang belum ditindaklanjuti secara optimal untuk perbaikan perencanaan selanjutnya , k oordinasi

dengan Perangkat Daerah

dan TAPD belum optimal , sistem basis data perencanaan belum terintegrasi antar Perangkat Daerah,

h al ini berdampak pada rendahnya kualitas dokumen perencanaan, lemahnya akuntabilitas kinerja pembangunan daerah

sehingga diperlukan , p eningkatan k ompetensi SDM dan Sistem Akuntabilitas Perencanaan Pembangunan Daerah .

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 1

BAB III

TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

3.1

Tujuan Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029

Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi dan tujuan sebagai hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi sehingga rumusannya haru s dapat menunjukkan suatu kondisi yang ingin dicapai di masa mendatang. Untuk itu tujuan disusun guna memperjelas pencapaian sasaran yang ingin diraih dari masing - masing misi.

Penetapan tujuan dalam Renstra Bappeda selain didasarkan pada potensi, permasalahan dan isu - isu strategis bidang perencanaan, juga mengacu pada rumusan sasaran pembangunan yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029.

Sesuai dengan Misi ke 4 RPJMD Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Tangguh dan

Berintegritas , Tujuan ke

3 Mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan responsif , Sasaran ke 1 Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Efektif, Adaptif, dan Visioner . Untuk mencapai Misi ke 4, tujuan ke 4 dan sasaran ke 1 dapat dicascadingkan menjadi satu Tujuan Bappeda Kabupaten Kutai Timur yaitu :

”Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Akuntabel”

Tujuan ini merupakan komitmen utama Bappeda Kabupaten Kutai Timur untuk menghasilkan sistem perencanaan pembangunan daerah yang dapat di pertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan, dengan memperhatikan :

a.

Akuntabilitas T eknis : Perencanaan disusun dengan metode yang benar, berbasis data,analisis dan proyeksi yang valid serta menggunakan intrumen perencanaan yang standar;

b.

Akuntabilitas Administrasi : proses perencanaan sesuai dengan perundangan - undangan dan dokumen perencanaan lengkap serta tertib ;

c.

Akuntabilitas Kinerja : perencanaan yang disusun dapat diukur capaianya, target - target yang di tetapkan realistis dan terukur, sistem monitoring evaluasi berjalan dengan baik;

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 2

d.

Akuntabilitas Publik : Transparan dan dapat diakses oleh masyarakat, responsif terhadap kebutuhan publik dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat.

3.2

Sasaran Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029

Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, dapat dicapai, rasional dan untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Perumusan sasaran perlu memperhatikan tujuan dan indikator

kinerja tujuan Bappeda sesuai tugas dan fungsi PD atau kelompok sasaran yang dilayani, serta profil pelayanan. Sasaran Jangka Menengah Bappeda sebagai berikut :

“Terwujudnya Perencanaan Pembangunan Daerah yang Berorientasi pada Pencapaian Kinerja Pembangunan Daerah”

Sasaran ini merupakan penjabaran operasional dari tujuan yang lebih spesifik dan fokus pada orientasi kinerja untuk mencapai target tujuan Bappeda. Berorientasi pada pencapaian kinerja pembangunan daerah bermakna bahwa perencanaan pembangunan tidak sekedar

formalitas dokumen akan tetapi menghasilkan program pembangunan daerah yang jelas berdampak

kepada masyarakat dan memberikan kontribusi nyata pada capaian pembangunan daerah.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 3

Gambar 3.1

Konsep Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

K abupaten Kutai Timur

Keterkaitan antara sasaran RPJMD Kabupaten Kutai Timur dengan tujuan Renstra penting untuk memastikan sinergi antara rencana pembangunan daerah (makro) dengan pelaksanaan program perangkat daerah (mikro). Perumusan tujuan dan sasaran Renstra Bappeda Kabupa ten Kutai Timur merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah sebagai arah dan tol a k ukur capaian kinerja PD selama lima tahun, sebagaimana dijelaskan dalam tabel beriku t

: Misi RPJMD

Tujuan

Sasaran

Outc o me

Arah Kebijakan RPJMD

Arah Kebijakan

Strategi

:

Program / Kegiatan

/

Sub Kegiatan

:

Output :

Isu Strategis RPJMD

NSPK

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 4

Tabel 3.1

Tujuan dan Sasaran Renstra

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

INDIKATOR

BASELINE 2024

TARGET TAHUN

KETERANGAN

2025

2026

2027

2028

2029

2030

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

5.01.0.00.0.00.01.0000 -

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang profesional, efektif, adaptif, dan visioner

Mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel

Nilai Sakip Pemerintah Daerah (Nilai)

60,08

62,24

64,07

67,72

70,28

72,59

74,50

Terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada pencapaian kinerja pembangunan daerah

Nilai Sakip Komponen Perencanaan Kinerja (Nilai)

20,39

20,49

20,60

21,5

22,00

22,25

23,00

Nilai Sakip Komponen Pengukur Kinerja (Nilai)

18,04

18,75

19,47

21,22

22,28

23,34

23,50

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 5

3.3

Strategi dalam mencapai T ujuan dan Sasaran Renstra B appeda

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029

S trategi Renstra Bappeda

merupakan pendekatan utama yang dirancang untuk mencapai tujuan dan sasaran Bappeda dalam rangka mendukung tercapainya Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur. Penyusunan strategi memperhitungkan faktor internal (SDM, kapasitas fiskal, kebij akan daerah, dan potensi unggulan) serta faktor eksternal (kebijakan nasional, ekonomi regional, kondisi sosial, dan tantangan global). Selanjutnya, strategi diterjemahkan ke dalam pentahapan atau prioritas tahunan dan arah kebijakan

yang lebih konkret untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, sistematis, dan berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan melalui tahapan Analisa ditentukan strategi R enstra Bappeda sebagai berikut :

a.

Peningkatan Sistem Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pembangunan Berbasis Kinerja;

Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan seluruh sistem perencanaan pembangunan daerah melalui penguatan integrasi, sinkronisasi, dan digitalisasi dalam seluruh siklus perencanaan (planning), pemantauan (monitoring), penilaian (evaluasi ), dan pertanggungjawaban (pelaporan) yang berorientasi pada pencapaian kinerja pembangunan yang terukur.

b.

Pengembangan Kapasitas SDM dalam bidang Perencanaan;

Strategi ini difokuskan pada peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas sumber daya manusia perencana dalam menjalankan fungsi perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah, serta membangun budaya akuntabilitas dan pertanggungjawaba n dalam setiap tahapan proses pembangunan .

Tabel 3.2 Pentahapan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 - 2029

T AHAP

I

(2026)

TAHAP

II

(2027)

T AHAP

III

(2028)

T AHAP

IV

(2029)

T AHAP

V

(2030)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

Penguatan Standardisasi Sistem Perencanaan Berbasis Kinerja

Peningkatan Implementasi Menyeluruh Perencanaan Berbasis Kinerja Di Seluruh PD

Optimalisasi Kualitas Perencanaan Dan Akuntabilitas Kinerja Pembangunan

Integrasi Dan Keberlanjutan Sistem Manajemen Kinerja Pembangunan

Pembudayaan Perencanaan Berorientasi Kinerja Yang Berkelanjutan Dan Akuntabel

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 6

Pelaksanaan Renstra Bappeda tahun 2025 - 2029 disusun secara bertahap dengan tema yang jelas dan terukur untuk mewujudkan tujuan dan sasaran Renstra Bappeda. Setiap tahapan memiliki fokus yang berbeda namun saling terkait dan berkesinambungan, dimulai dari penguatan standardisasi

di tahun pertama, implementasi menyeluruh

di tahun kedua, optimalisasi kualitas

di tahun ketiga, integrasi sistem

di tahun keempat, hingga pembudayaan

di tahun kelima. Pola progresif ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Renstra Bappeda tidak hanya berorientasi pada pencapaian hasil jangka pendek, tetapi juga diarahkan untuk membangun fondasi sistem perencanaan berbasis kinerja yang kokoh dan membudayakan perencanaan berorientasi kinerja yang berkelanjutan serta akuntabel di seluruh organ isasi perangkat daerah.

Tahun Pe r tama : Penguatan Standardisasi Sistem Perencanaan Berbasis Kinerja

a.

Standardisasi Sistem Data dan Informasi Perencanaan : pemetaan dan inventarisasi seluruh sumber data pembangunan daerah, serta penyusunan indikator kinerja yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time - bound). Tujuannya adalah memastikan set iap dokumen perencanaan memiliki basis data yang akurat dan terstandar untuk mendukung analisis kebutuhan daerah.

b.

Penguatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan Perencanaan : Bappeda menitikberatkan pada peningkatan kompetensi ASN dalam bidang perencanaan berbasis data, penyusunan SOP dan pedoman teknis perencanaan terintegrasi

serta reformasi sistem pengelolaan kinerja internal Bappeda. Langkah ini bertujuan untuk membangun SDM perencana yang kompeten dan sistem kelembagaan yang mendukung perencanaan berbasis kinerja.

c.

Sinkronisasi dan Standardisasi Dokumen Perencanaan : evaluasi komprehensif terhadap dokumen perencanaan yang ada, penyusunan template perencanaan yang terstandar, dan pembangunan mekanisme sinkronisasi perencanaan vertikal dan horizontal. Dengan demikian,

seluruh PD dapat menyusun dokumen perencanaan yang selaras dengan visi pembangunan daerah.

d.

Pelatihan Dasar Perencanaan Berbasis Kinerja untuk Seluruh PD : Mencakup penyeragaman pemahaman tentang perencanaan berbasis kinerja di semua PD, pelatihan penggunaan SOP dan template yang telah distandarkan, serta pembentukan tim perencanaan di setiap PD.

Hal ini bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan perencanaan secara menyeluruh di daerah.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 7

Dengan fokus - fokus tersebut, Bappeda menegaskan arah pembangunan yang terintegrasi: membangun sistem perencanaan yang terstandar, memperkuat kapasitas SDM dan kelembagaan, serta memastikan keselarasan dokumen perencanaan dengan visi pembangunan daerah.

Tahun K edua : Peningkatan Implementasi Menyeluruh Perencanaan Berbasis Kinerja Di Seluruh PD

a.

Operasionalisasi Satu Data Perencanaan di Seluruh PD : penerapan sistem Satu Data di seluruh PD, verifikasi dan validasi data perencanaan secara berkala, serta integrasi database perencanaan PD. Tujuannya adalah memastikan setiap PD menggunakan sistem data

yang sama untuk mendukung sinkronisasi perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

b.

Penguatan Mekanisme Koordinasi dan Integrasi Perencanaan Antar PD : Bappeda menitikberatkan pada peningkatan implementasi forum koordinasi perencanaan multistakeholder secara rutin, pendampingan intensif kepada seluruh PD, serta pembangunan mekanisme kolab orasi perencanaan yang efektif. Langkah ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi perencanaan vertikal dan horizontal berjalan optimal.

c.

Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Berbasis Data : Fokus ini meliputi pengembangan aplikasi monitoring evaluasi kinerja pembangunan daerah yang terintegrasi, peningkatan pelaksanaan monitoring dan evaluasi triwulanan berbasis data,

serta penyusunan sistem reward and punishment berbasis kinerja untuk perangkat daerah. Dengan demikian, pencapaian kinerja pembangunan dapat dipantau secara real - time dan akurat.

d.

Pembangunan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Terintegrasi : fasilitasi akses data perencanaan bagi seluruh PD, dan penerapan sistem informasi yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Hal ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas

proses perencanaan pembangunan daerah.

Dengan fokus - fokus tersebut, Bappeda menegaskan arah pembangunan yang terintegrasi: ekspansi penerapan sistem ke seluruh PD, penguatan koordinasi dan integrasi antar PD, serta pembangunan infrastruktur digital untuk mendukung perencanaan berbasis kinerja y ang efektif dan efisien.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 8

Tahun K etiga

: Optimalisasi Kualitas Perencanaan Dan Akuntabilitas Kinerja Pembangunan

a.

Penguatan Kualitas Substansi Perencanaan Berbasis Bukti : mencakup evaluasi mendalam terhadap dokumen perencanaan yang telah, implementasi sistem perencanaan berbasis bukti (evidence - based planning), serta peningkatan kualitas analisis dalam dokumen perenc anaan (bukan hanya aspek prosedural). Tujuannya adalah memastikan setiap dokumen perencanaan memiliki substansi yang berkualitas tinggi dan didukung oleh data dan analisis yang kuat.

b.

Penguatan Sistem Transparansi dan Akuntabilitas Perencanaan : peningkatan sistem transparansi perencanaan berbasis teknologi informasi, pembangunan mekanisme akuntabilitas yang lebih ketat dengan sistem reward and punishment yang jelas, serta penguatan sis tem monitoring dan evaluasi yang berkualitas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan pencapaian kinerjanya sesuai target yang ditetapkan.

c.

Peningkatan Partisipasi dan Kolaborasi Stakeholder dalam Perencanaan : perluasan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan melalui Musrenbang digital, pengembangan mekanisme inovasi perencanaan partisipatif. Dengan demikian, perencanaan pembangunan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dan didukung oleh berbagai pihak.

d.

Optimalisasi Sistem Monitoring dan Evaluasi : mencakup penerapan sistem monitoring evalusai yang lebih komprehensif dan terintegrasi, peningkatan kapasitas PD dalam melakukan self - assessment kinerja, dan pengembangan mekanisme tindak lanjut hasil evaluasi

yang efektif. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas implementasi program dan memastikan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

Dengan fokus - fokus tersebut, Bappeda menegaskan arah pembangunan yang terintegrasi: meningkatkan kualitas substansi perencanaan berbasis bukti, memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja pembangunan, serta mengoptimalkan partisipasi dan kolaborasi s takeholder untuk memastikan perencanaan yang berkualitas dan akuntabel.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 9

Tahun Keempat : Integrasi Dan Keberlanjutan Sistem Manajemen Kinerja Pembangunan

a.

Integrasi Penuh Siklus Perencanaan - Penganggaran - Pelaksanaan - Evaluasi : Fokus ini mencakup pengintegrasian sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi menjadi satu siklus manajemen kinerja yang utuh, implementasi artificial intelligence untu k analisis data pembangunan, serta digitalisasi seluruh proses perencanaan (paperless planning). Tujuannya adalah memastikan sistem berjalan otomatis dan efisien tanpa tergantung intervensi manual yang berlebihan.

b.

Pengembangan Sistem Peringatan Dini Kinerja : pengembangan dashboard kinerja real - time untuk pengambilan keputusan cepat, penerapan sistem perencanaan berbasis risiko (risk - based planning). Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengatasi permasala han kinerja sebelum berdampak signifikan terhadap pencapaian target pembangunan.

c.

Inovasi Metodologi Perencanaan yang Adaptif dan Responsif : pengembangan model perencanaan adaptif yang responsif terhadap perubahan dinamis, penerapan best practice perencanaan melalui benchmarking dengan daerah lain, serta pengembangan sistem perencanaan

yang fleksibel namun tetap akuntabel. Dengan demikian, sistem perencanaan dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan strategis tanpa kehilangan fokus pada pencapaian kinerja.

d.

Penguatan Keberlanjutan Sistem Melalui Regenerasi : Mencakup penyusunan mekanisme sustainability sistem perencanaan (regenerasi SDM, update sistem berkala), pemberian kemudahan akses informasi perencanaan publik secara digital. Hal ini bertujuan memastikan

sistem manajemen kinerja dapat berjalan berkelanjutan tanpa terganggu oleh dinamika organisasi.

Dengan fokus - fokus tersebut, Bappeda menegaskan arah pembangunan yang terintegrasi: mengintegrasikan seluruh siklus manajemen kinerja menjadi satu kesatuan, memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap masalah kinerja, serta memastikan keberla njutan sistem melalui inovasi, otomasi, dan regenerasi SDM.

Tahun K elima

:

Pembudayaan Perencanaan Berorientasi Kinerja Yang Berkelanjutan Dan Akuntabel

a.

Institutionalisasi Perencanaan Berbasis Kinerja sebagai Budaya Kerja : pembudayaan perencanaan berbasis kinerja sebagai "the way we work" di

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 10

seluruh PD, penguatan nilai - nilai kinerja dalam setiap aspek perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta penciptaan lingkungan kerja yang mendorong orientasi pada hasil dan akuntabilitas. Tujuannya adalah menjadikan perencanaan berbasis kinerja bukan lagi sebagai program, tetapi s ebagai bagian integral dari budaya organisasi.

b.

Pengembangan Leadership dan Ownership di Setiap Level Organisasi : penguatan kepemimpinan yang berorientasi kinerja di semua tingkatan, pembangunan sense of ownership terhadap pencapaian target kinerja di setiap PD, serta pengembangan sistem reward yang m engapresiasi inovasi dan pencapaian kinerja. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap pimpinan dan pegawai memiliki komitmen kuat terhadap pencapaian kinerja pembangunan.

c.

Penciptaan Learning Organization yang Inovatif dan Berkelanjutan : membangun organisasi pembelajar yang terus berinovasi dalam perencanaan, transfer knowledge untuk regenerasi aparatur di bidang perencanaan jangka menengah, serta penguatan jaringan dan kem itraan dengan perencana profesional (mendorong keanggotaan PPPI). Dengan demikian, kapasitas perencanaan daerah dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan tantangan masa depan.

d.

Konsolidasi dan Evaluasi Komprehensif untuk Keberlanjutan Jangka Panjang Mencakup evaluasi komprehensif pencapaian RPJMD 2025 - 2029 dan Renstra Perangkat Daerah 2025 - 2029, penyempurnaan seluruh sistem dan mekanisme yang telah dibangun, serta penyusunan road map pembangunan untuk memastikan sistem tetap berjalan meski terjadi pergantian pimpinan atau personel. Output Kunci: Budaya organisasi yang berorientasi kinerja yang telah mengakar, leadership yang kuat di setiap level, learning organization yang terus be rinovasi, sistem perencanaan yang resilient terhadap perubahan, dan blueprint untuk pengembangan sistem perencanaan periode berikutnya.

Dengan fokus - fokus tersebut, Bappeda menegaskan arah pembangunan yang terintegrasi

: menjadikan perencanaan berbasis kinerja sebagai budaya organisasi yang mengakar, memperkuat kepemimpinan dan ownership di setiap level, menciptakan organisasi pembelajar yang inovatif, serta memastikan keberlanjutan sistem untuk mendukung pencapaian visi

pembangunan daerah secara berkelanjutan dan akuntabel.

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 11

3 .4 Arah Kebijakan dalam mencapai Tujuan dan Sasaran Renstra Bappeda

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029

Arah kebijakan merupakan pedoman perumusan strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran secara bertahap selama lima tahun. Rumusan arah kebijakan merasionalkan pilihan strategi agar terfokus dan sesuai pelaksanaannya. Penekanan fokus atau tema tahunan selama

periode Renstra dirancang berkesinambungan untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan di dalam dokumen RPJMD. Berikut arah kebijakan Bappeda yang sinkron dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur .

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 12

Tabel 3.3 Arah Kebijakan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2025 - 2029

OPERASIONALISASI NSPK PD

ARAH KEBIJAKAN RPJMD

ARAH KEBIJAKAN RENSTRA PD

KETERANGAN

(1)

(2)

(3)

(4)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka P anjang Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka

Meningkatkan kapasitas perencanaan daerah dengan memperkuat analisis kebutuhan daerah serta memastikan penganggaran berbasis kinerja yang selaras dengan visi pembangunan.

a.

Peningkatan implementasi Satu Data Indonesia Kabu pa ten Kutai Timur

untuk mendukung perencanaan berbasis Kinerja dan bukti

(evidence)

b.

Mengunakan hasil monev sebagai salah satu dasar untuk penyusunan dokumen selanjutnya

c.

Mewujudkan sistem perencanaan berbasis kinerja yang berkualitas

d.

Memperkuat kolaborasi dan kerjasama pembangunan

horisontal dan vertikal

e.

Peningkatan

sinkronisasi dan sinergitas atar dokumen perencanaan vertikal dan horizontal

f.

Mengintegrasikan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja

g.

Meningkatkan kapasitas kelembagaan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

I II - 13

OPERASIONALISASI NSPK PD

ARAH KEBIJAKAN RPJMD

ARAH KEBIJAKAN RENSTRA PD

KETERANGAN

(1)

(2)

(3)

(4)

Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Memperkuat sistem monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa pencapaian program sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

a.

Mengoptimalkan sistem monitoring evaluasi kinerja pembangunan

berbasis Kinerja dan bukti (evidence)

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 1

BAB IV

PROGRAM , KEGIATAN , SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

Dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah, salah satu bagian kunci adalah menyusun program, kegiatan, sub kegiatan, dan kinerja penyelenggaraan bidang urusan. Hal Ini menjadi turunan langsung dari sasaran strategis yang merupakan wujud nyata operasionalisa si rencana strategis ke dalam bentuk tindakan nyata .

4.1.

Uraian Program

Sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah serta tujuan dan sasaran yang ada di RPJMD, maka untuk mencapai sasaran strategis B appeda

Kabupaten Kutai Timur ditentukanlah program, dan kegiatan. Adapun program adalah sebagai berikut :

a. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota merupakan program yang mendukung pelaksanaan seluruh urusan pemerintahan, baik urusan wajib maupun urusan pilihan, agar berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Program ini tidak menghasil kan layanan publik secara langsung, tetapi sangat penting dalam memastikan manajemen, koordinasi, dan administrasi pemerintahan daerah berjalan dengan baik.

b. Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Merupakan memiliki peran krusial dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan efisien. Program ini mencakup serangkaian kegiatan yang saling terkait, mulai dari penyusunan rencan a pembangunan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaannya, hingga evaluasi hasil Pembangunan. Tujuannya adalah untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

c. Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan upaya untuk menyelaraskan berbagai rencana pembangunan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 2

di 25 tingkat daerah agar berjalan efektif dan efisien, serta mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Memastikan adanya keselarasan antara rencana pembangunan dari berbagai bidang (misalnya, pemerintahan, ekonomi, infrastruktur) dan antar tingkatan (p usat, provinsi, kabupaten/kota dan menyesuaikan rencana pembangunan daerah dengan rencana pembangunan nasional, serta memastikan bahwa program - program pembangunan daerah saling mendukung dan tidak tumpang tindih.

4.2.

Uraian Kegiatan

Kegiatan merupakan seperangkat tindakan operasional yang dilakukan untuk mencapai hasil tertentu dari suatu program, yang langsung menunjang pencapaian sasaran strategis dalam suatu urusan pemerintahan. Kegiatan berada di antara program dan sub kegiatan da lam struktur perencanaan pembangunan daerah. Jenis kegiatan yang dimiliki B appeda

Kabupaten Kutai Timur adalah sebagai berikut :

1.

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

2.

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

3.

Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

4.

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

5.

Administrasi Umum Perangkat Daerah

6.

Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

7.

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

8.

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

9.

Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan

10.

Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan

Pembangunan Daerah

11.

Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan

Daerah

12.

Implementasi Sistem informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan

D aerah

13.

Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

14.

Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam )

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 3

15.

Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan .

Perumusan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Renstra B appeda

Kabupaten Kutai Timur merupakan Struktur sistematis dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah yang menjabarkan tujuan dan sasaran strategis ke dalam program, kegiatan, dan sub kegiatan, lengkap dengan indikator dan target kinerjanya, seba gai dasar pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan perangkat daerah. Perumusan Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan dalam Renstra B appeda

Kabupaten Kutai Timur juga merupakan proses strat egis yang harus terstruktur, berbasis data, dan selaras dengan tujuan RPJMD serta urusan pemerintahan daerah. Kerangka Perumusan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Renstra B appeda

Kabupaten Kutai Timur serta Teknik Merumuskan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Renstra B appeda

Kabupaten Kutai Timur dijelaskan pada gambar dibawah ini

:

Gambar 4.1

Kerangka Perumusan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Renstra

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 4

Tabel 4.1 Teknik Merumuskan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

5.01.0.00.0.00.01.0000 -

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

-

Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang profesional, efektif, adaptif, dan visioner

Mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel

Nilai Sakip Pemerintah Daerah (Nilai)

Terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada pencapaian kinerja pembangunan daerah

Nilai Sakip Komponen Perencanaan Kinerja (Nilai)

Nilai Sakip Komponen Pengukur Kinerja (Nilai)

Terlaksananya penunjang perangkat daerah

Indeks Profesionalisme ASN (Indeks)

5.01.01 -

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

Nilai SAKIP (Nilai)

5.01.01 -

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

Tersedianya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Yang disusun Tepat Waktu

Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah (Dokumen)

5.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)

5.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen)

5.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)

5.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)

5.01.01.2.01.0001 -

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 5

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)

5.01.01.2.01.0006 -

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah (Dokumen)

5.01.01.2.01.0008 -

Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen)

5.01.01.2.01.0011 -

Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD

Tersedianya Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD (Dokumen)

5.01.01.2.02 -

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD (Laporan)

5.01.01.2.02 -

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)

5.01.01.2.02 -

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)

5.01.01.2.02.0001 -

Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD (Dokumen)

5.01.01.2.02.0004 -

Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD (Laporan)

5.01.01.2.02.0005 -

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

Tersedianya Laporan Barang Milik Daerah

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)

5.01.01.2.03 -

Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)

5.01.01.2.03.0006 -

Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

Tersedianya Dokumen Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian (Dokumen)

5.01.01.2.05 -

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 6

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang)

5.01.01.2.05 -

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit)

5.01.01.2.05 -

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit)

5.01.01.2.05.0001 -

Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai

Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian (Dokumen)

5.01.01.2.05.0003 -

Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian

Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang)

5.01.01.2.05.0009 -

Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi

Terlaksananya Penyusunan Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD (Dokumen)

5.01.01.2.06 -

Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)

5.01.01.2.06 -

Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)

5.01.01.2.06 -

Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)

5.01.01.2.06.0002 -

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)

5.01.01.2.06.0009 -

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD (Dokumen)

5.01.01.2.06.0011 -

Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

Terlaksananya Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan (Unit)

5.01.01.2.07 -

Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan (Unit)

5.01.01.2.07.0001 -

Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 7

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

Tersedianya Laporan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)

5.01.01.2.08 -

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)

5.01.01.2.08 -

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)

5.01.01.2.08.0002 -

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)

5.01.01.2.08.0004 -

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

Terlaksananya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit)

5.01.01.2.09 -

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)

5.01.01.2.09 -

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)

5.01.01.2.09.0001 -

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit)

5.01.01.2.09.0007 -

Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya

MENINGKATNYA KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Persentase Capaian Kinerja Program (Persentase)

5.01.02 -

PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH

Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD (%)

5.01.02 -

PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH

Tersedianya Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Ditetapkan Tepat Waktu

Jumlah Berita Acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah (Berita Acara)

5.01.02.2.01 -

Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan

Jumlah Berita Acara Konsultasi Publik (Berita Acara)

5.01.02.2.01 -

Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 8

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

Jumlah Berita Acara Musrenbang Kabupaten/Kota (Berita Acara)

5.01.02.2.01 -

Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang Ditetapkan (RPJPD/RPJMD/RKPD) (Dokumen)

5.01.02.2.01 -

Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan

Jumlah Usulan yang Terverifikasi oleh Kecamatan (Usulan)

5.01.02.2.01 -

Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan

Jumlah Berita Acara Konsultasi Publik (Berita Acara)

5.01.02.2.01.0003 -

Pelaksanaan Konsultasi Publik

Jumlah Berita Acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah (Berita Acara)

5.01.02.2.01.0004 -

Koordinasi Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah

Jumlah Berita Acara Musrenbang Kabupaten/Kota (Berita Acara)

5.01.02.2.01.0005 -

Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten/Kota

Jumlah Usulan yang Terverifikasi oleh Kecamatan (Usulan)

5.01.02.2.01.0006 -

Penyiapan Bahan Koordinasi Musrenbang Kecamatan

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang Ditetapkan (RPJPD/RPJMD/RKPD) (Dokumen)

5.01.02.2.01.0007 -

Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota

Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Satu Data Indonesia Kabupaten Kutai Timur

Jumlah Dokumen Hasil Analisis Data untuk Penyusunan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah (Semua Perencanaan Pembangunan Daerah) (Dokumen)

5.01.02.2.02 -

Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah

Jumlah Orang yang Dibina dalam Pemanfaatan Data dan Informasi (Orang)

5.01.02.2.02 -

Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah

Jumlah Dokumen Hasil Analisis Data untuk Penyusunan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah (Semua Perencanaan Pembangunan Daerah) (Dokumen)

5.01.02.2.02.0001 -

Analisis Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 9

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

Jumlah Orang yang Dibina dalam Pemanfaatan Data dan Informasi (Orang)

5.01.02.2.02.0002 -

Pembinaan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah

Tersedianya Laporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah yang disusun tepat waktu

Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (Laporan)

5.01.02.2.03 -

Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah

Jumlah Laporan Hasil Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan (Laporan)

5.01.02.2.03 -

Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah

Jumlah Laporan Hasil Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan (Laporan)

5.01.02.2.03.0001 -

Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten/Kota

Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (Laporan)

5.01.02.2.03.0003 -

Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah

Terlaksananya Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah

Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota (Dokumen)

5.01.02.2.04 -

Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah

Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota (Dokumen)

5.01.02.2.04.0003 -

Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota

MENINGKATNYA KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA, BIDANG INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN, BIDANG

Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (%)

5.01.03 -

PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Infrastruktur Dan Kewilayahan (%)

5.01.03 -

PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 10

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

PEREKONOMIAN DAN SDA

Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Perekonomian dan SDA (%)

5.01.03 -

PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

5.01.03.2.01 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

5.01.03.2.01 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia (Laporan)

5.01.03.2.01 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan (Laporan)

5.01.03.2.01 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia (Laporan)

5.01.03.2.01 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pembangunan Manusia (Laporan)

5.01.03.2.01 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan (Laporan)

5.01.03.2.01 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Jumlah Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan (Laporan)

5.01.03.2.01 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 11

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

5.01.03.2.01.0001 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan (Laporan)

5.01.03.2.01.0002 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan

Jumlah Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan (Laporan)

5.01.03.2.01.0003 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan (Laporan)

5.01.03.2.01.0004 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

5.01.03.2.01.0005 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia (Laporan)

5.01.03.2.01.0006 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia (Laporan)

5.01.03.2.01.0007 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 12

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pembangunan Manusia (Laporan)

5.01.03.2.01.0008 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia

Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

5.01.03.2.02 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

5.01.03.2.02 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian (Laporan)

5.01.03.2.02 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA (Laporan)

5.01.03.2.02 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian (Laporan)

5.01.03.2.02 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA (Laporan)

5.01.03.2.02 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Perekonomian (Laporan)

5.01.03.2.02 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 13

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang SDA (Laporan)

5.01.03.2.02 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

5.01.03.2.02.0001 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian (Laporan)

5.01.03.2.02.0002 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian (Laporan)

5.01.03.2.02.0003 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Perekonomian (Laporan)

5.01.03.2.02.0004 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

5.01.03.2.02.0005 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA (Laporan)

5.01.03.2.02.0006 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA (Laporan)

5.01.03.2.02.0007 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 14

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

Perangkat Daerah Bidang SDA

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang SDA (Laporan)

5.01.03.2.02.0008 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA

Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

5.01.03.2.03 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

5.01.03.2.03 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur (Laporan)

5.01.03.2.03 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan (Laporan)

5.01.03.2.03 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur (Laporan)

5.01.03.2.03 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan (Laporan)

5.01.03.2.03 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Infrastruktur (Laporan)

5.01.03.2.03 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 15

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Kewilayahan (Laporan)

5.01.03.2.03 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

5.01.03.2.03.0001 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur (Laporan)

5.01.03.2.03.0002 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur (Laporan)

5.01.03.2.03.0003 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Infrastruktur (Laporan)

5.01.03.2.03.0004 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

5.01.03.2.03.0005 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan (Laporan)

5.01.03.2.03.0006 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan (Laporan)

5.01.03.2.03.0007 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 16

NSPK DAN SASARAN RPJMD YANG RELEVAN

TUJUAN

SASARAN

OUTCOME

OUTPUT

INDIKATOR

PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Kewilayahan (Laporan)

5.01.03.2.03.0008 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan

4.3.

Uraian Sub Kegiatan beserta K inerja, Indikator, Target dan Pagu Indikatif

Rencana Program/Kegiatan/Sub Kegiatan dan Pendanaan adalah bagian dari dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah yang memuat daftar program, kegiatan, dan sub kegiatan yang direncanakan untuk dilaksanakan dalam periode 5 (lima) tahun, lengkap de ngan indikator kinerja, target tahunan, dan estimasi kebutuhan pendanaannya. Rencana ini merupakan penjabaran operasional dari sasaran strategis perangkat daerah, yang disusun untuk memberikan arah pelaksanaan pembangunan se k toral, menjadi dasar penyusunan

rencana kerja tahunan (Renja PD) dan RKA serta menghitung kebutuhan anggaran yang logis dan terukur. Rencana Program/Kegiatan/Sub Kegiatan dan Pendanaan dijelaskan

pada tabel sebagai berikut

:

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 15

Tabel 4.2

Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Tahun 2026 - 2030

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

5.01 -

PERENCANAAN

37.661.022.779,00

39.225.450.407,00

40.868.099.415,00

42.592.880.875,00

44.403.901.407,00

5.01.01 -

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

21.089.449.935,00

21.965.499.381,00

22.885.351.298,00

23.851.195.812,00

24.865.332.551,00

Terlaksananya penunjang perangkat daerah

Indeks Profesionalisme ASN (Indeks)

74,00

76,00

21.089.449.935,00

77,00

21.965.499.381,00

78,00

22.885.351.298,00

79,00

23.851.195.812,00

80,00

24.865.332.551,00

5.01.0.00.0.00.0 1.0000 -

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Nilai SAKIP (Nilai)

67,65

70,50

72,00

73,50

75,00

76,50

5.01.01.2.01 -

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

647.566.273,00

718.940.373,00

750.000.000,00

750.000.000,00

850.000.000,00

Tersedianya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Yang disusun Tepat Waktu

Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah (Dokumen)

0

0

647.566.273,00

1

718.940.373,00

1

750.000.000,00

1

750.000.000,00

1

850.000.000,00

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)

1

5

5

5

5

5

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 16

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen)

0

4

4

4

4

4

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)

2

8

7

7

7

7

5.01.01.2.01.0001 -

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

297.566.273,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

350.000.000,00

Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen)

2

8

297.566.273,00

7

300.000.000,00

7

300.000.000,00

7

300.000.000,00

7

350.000.000,00

5.01.01.2.01.0006 -

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

200.000.000,00

200.000.000,00

200.000.000,00

200.000.000,00

250.000.000,00

Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Laporan)

1

5

200.000.000,00

5

200.000.000,00

5

200.000.000,00

5

200.000.000,00

5

250.000.000,00

5.01.01.2.01.0008 -

Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah

0,00

68.940.373,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

Terselenggaranya Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah

Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah (Dokumen)

0

0

0,00

1

68.940.373,00

1

100.000.000,00

1

100.000.000,00

1

100.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 17

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

5.01.01.2.01.0011 -

Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD

150.000.000,00

150.000.000,00

150.000.000,00

150.000.000,00

150.000.000,00

Tersusunnya Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD

Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen)

0

4

150.000.000,00

4

150.000.000,00

4

150.000.000,00

4

150.000.000,00

4

150.000.000,00

5.01.01.2.02 -

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

13.941.883.662,00

14.596.559.008,00

15.272.421.368,00

15.845.318.223,00

16.541.130.952,00

Tersedianya Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD (Dokumen)

72

90

13.941.883.662,00

90

14.596.559.008,00

90

15.272.421.368,00

90

15.845.318.223,00

90

16.541.130.952,00

Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD (Laporan)

5

5

5

5

5

5

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)

66

106

106

106

106

106

5.01.01.2.02.0001 -

Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

13.241.883.662,00

13.771.559.008,00

14.322.421.368,00

14.895.318.223,00

15.491.130.952,00

Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan)

66

106

13.241.883.662,00

106

13.771.559.008,00

106

14.322.421.368,00

106

14.895.318.223,00

106

15.491.130.952,00

5.01.01.2.02.0004 -

Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

500.000.000,00

525.000.000,00

600.000.000,00

600.000.000,00

650.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 18

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD (Dokumen)

72

90

500.000.000,00

90

525.000.000,00

90

600.000.000,00

90

600.000.000,00

90

650.000.000,00

5.01.01.2.02.0005 -

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

200.000.000,00

300.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

400.000.000,00

Tersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD (Laporan)

5

5

200.000.000,00

5

300.000.000,00

5

350.000.000,00

5

350.000.000,00

5

400.000.000,00

5.01.01.2.03 -

Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

0,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

Tersedianya Laporan Barang Milik Daerah

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)

4

0

0,00

4

100.000.000,00

4

100.000.000,00

4

100.000.000,00

4

100.000.000,00

5.01.01.2.03.0006 -

Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

0,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan)

4

0

0,00

4

100.000.000,00

4

100.000.000,00

4

100.000.000,00

4

100.000.000,00

5.01.01.2.05 -

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

0,00

850.000.000,00

850.000.000,00

850.000.000,00

850.000.000,00

Tersedianya Dokumen Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian (Dokumen)

0

0

0,00

1

850.000.000,00

1

850.000.000,00

1

850.000.000,00

1

850.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 19

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang)

79

0

110

110

110

110

Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit)

0

0

10

10

10

10

5.01.01.2.05.0001 -

Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai

0,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

Tersedianya Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai

Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit)

0

0

0,00

10

300.000.000,00

10

300.000.000,00

10

300.000.000,00

10

300.000.000,00

5.01.01.2.05.0003 -

Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian

0,00

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

50.000.000,00

Terlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian

Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian (Dokumen)

0

0

0,00

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

1

50.000.000,00

5.01.01.2.05.0009 -

Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi

0,00

500.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi

Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang)

79

0

0,00

110

500.000.000,00

110

500.000.000,00

110

500.000.000,00

110

500.000.000,00

5.01.01.2.06 -

Administrasi Umum Perangkat Daerah

2.200.000.000,00

1.400.000.000,00

1.612.929.930,00

1.612.929.930,00

1.712.929.930,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 20

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Penyusunan Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)

50

100

2.200.000.000,00

100

1.400.000.000,00

100

1.612.929.930,00

100

1.612.929.930,00

100

1.712.929.930,00

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)

15

20

20

20

20

20

Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD (Dokumen)

0

2

2

2

2

2

5.01.01.2.06.0002 -

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

900.000.000,00

400.000.000,00

512.929.930,00

512.929.930,00

512.929.930,00

Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan (Paket)

15

20

900.000.000,00

20

400.000.000,00

20

512.929.930,00

20

512.929.930,00

20

512.929.930,00

5.01.01.2.06.0009 -

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

1.200.000.000,00

900.000.000,00

1.000.000.000,00

1.000.000.000,00

1.100.000.000,00

Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan)

50

100

1.200.000.000,00

100

900.000.000,00

100

1.000.000.000,00

100

1.000.000.000,00

100

1.100.000.000,00

5.01.01.2.06.0011 -

Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 21

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD (Dokumen)

0

2

100.000.000,00

2

100.000.000,00

2

100.000.000,00

2

100.000.000,00

2

100.000.000,00

5.01.01.2.07 -

Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

Terlaksananya Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan (Unit)

0

6

1.500.000.000,00

6

1.500.000.000,00

6

1.500.000.000,00

6

1.500.000.000,00

6

1.500.000.000,00

5.01.01.2.07.0001 -

Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

1.500.000.000,00

Tersedianya Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan (Unit)

0

6

1.500.000.000,00

6

1.500.000.000,00

6

1.500.000.000,00

6

1.500.000.000,00

6

1.500.000.000,00

5.01.01.2.08 -

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

900.000.000,00

900.000.000,00

900.000.000,00

900.000.000,00

900.000.000,00

Tersedianya Laporan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)

2

2

900.000.000,00

2

900.000.000,00

2

900.000.000,00

2

900.000.000,00

2

900.000.000,00

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)

12

12

12

12

12

12

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 22

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

5.01.01.2.08.0002 -

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

500.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan)

12

12

500.000.000,00

12

500.000.000,00

12

500.000.000,00

12

500.000.000,00

12

500.000.000,00

5.01.01.2.08.0004 -

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

400.000.000,00

400.000.000,00

400.000.000,00

400.000.000,00

400.000.000,00

Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan)

2

2

400.000.000,00

2

400.000.000,00

2

400.000.000,00

2

400.000.000,00

2

400.000.000,00

5.01.01.2.09 -

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

1.900.000.000,00

1.900.000.000,00

1.900.000.000,00

2.292.947.659,00

2.411.271.669,00

Terlaksananya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)

52

52

1.900.000.000,00

52

1.900.000.000,00

52

1.900.000.000,00

52

2.292.947.659,00

52

2.411.271.669,00

Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit)

0

150

150

150

150

150

5.01.01.2.09.0001 -

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

700.000.000,00

700.000.000,00

700.000.000,00

892.947.659,00

892.947.659,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 23

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit)

52

52

700.000.000,00

52

700.000.000,00

52

700.000.000,00

52

892.947.659,00

52

892.947.659,00

5.01.01.2.09.0007 -

Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya

1.200.000.000,00

1.200.000.000,00

1.200.000.000,00

1.400.000.000,00

1.518.324.010,00

Terlaksananya Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya

Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit)

0

150

1.200.000.000,00

150

1.200.000.000,00

150

1.200.000.000,00

150

1.400.000.000,00

150

1.518.324.010,00

5.01.02 -

PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH

6.892.176.798,00

7.178.475.762,00

7.479.089.674,00

7.794.734.282,00

8.126.161.120,00

MENINGKATNYA KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Persentase Capaian Kinerja Program (Persentase)

93,47

94,50

6.892.176.798,00

95,00

7.178.475.762,00

95,50

7.479.089.674,00

96,00

7.794.734.282,00

96,50

8.126.161.120,00

5.01.0.00.0.00.0 1.0000 -

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD (%)

99,32

100

100

100

100

100

5.01.02.2.01 -

Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan

4.812.176.798,00

5.098.475.762,00

5.098.475.762,00

5.414.120.370,00

5.745.547.208,00

Tersedianya Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Ditetapkan Tepat Waktu

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang Ditetapkan

(RPJPD/RPJMD/RKPD) (Dokumen)

3

3

4.812.176.798,00

3

5.098.475.762,00

3

5.098.475.762,00

3

5.414.120.370,00

4

5.745.547.208,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 24

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Berita Acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah (Berita Acara)

1

0

1

1

1

2

Jumlah Berita Acara Konsultasi Publik (Berita Acara)

2

1

1

1

1

2

Jumlah Berita Acara Musrenbang Kabupaten/Kota (Berita Acara)

2

1

1

1

1

2

Jumlah Usulan yang Terverifikasi oleh Kecamatan (Usulan)

2.820

2.820

2.820

2.820

2.820

2.820

5.01.02.2.01.0003 -

Pelaksanaan Konsultasi Publik

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

Terlaksananya Konsultasi Publik

Jumlah Berita Acara Konsultasi Publik (Berita Acara)

2

1

300.000.000,00

1

300.000.000,00

1

300.000.000,00

1

300.000.000,00

2

300.000.000,00

5.01.02.2.01.0004 -

Koordinasi Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah

0,00

200.000.000,00

200.000.000,00

200.000.000,00

200.000.000,00

Terlaksananya Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah

Jumlah Berita Acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah (Berita Acara)

1

0

0,00

1

200.000.000,00

1

200.000.000,00

1

200.000.000,00

2

200.000.000,00

5.01.02.2.01.0005 -

Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten/Kota

800.000.000,00

800.000.000,00

800.000.000,00

800.000.000,00

900.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 25

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Musrenbang Kabupaten/Kota

Jumlah Berita Acara Musrenbang Kabupaten/Kota (Berita Acara)

2

1

800.000.000,00

1

800.000.000,00

1

800.000.000,00

1

800.000.000,00

2

900.000.000,00

5.01.02.2.01.0006 -

Penyiapan Bahan Koordinasi Musrenbang Kecamatan

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

400.000.000,00

Tersedianya Usulan - Usulan yang Telah Terverifikasi oleh Kecamatan

Jumlah Usulan yang Terverifikasi oleh Kecamatan (Usulan)

2.820

2.820

300.000.000,00

2.820

300.000.000,00

2.820

300.000.000,00

2.820

300.000.000,00

2.820

400.000.000,00

5.01.02.2.01.0007 -

Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota

3.412.176.798,00

3.498.475.762,00

3.498.475.762,00

3.814.120.370,00

3.945.547.208,00

Ditetapkannya Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang Ditetapkan (RPJPD/RPJMD/ RKPD) (Dokumen)

3

3

3.412.176.798,00

3

3.498.475.762,00

3

3.498.475.762,00

3

3.814.120.370,00

4

3.945.547.208,00

5.01.02.2.02 -

Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah

700.000.000,00

700.000.000,00

900.000.000,00

900.000.000,00

900.000.000,00

Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Satu Data Indonesia Kabupaten Kutai Timur

Jumlah Orang yang Dibina dalam Pemanfaatan Data dan Informasi (Orang)

222

110

700.000.000,00

110

700.000.000,00

110

900.000.000,00

110

900.000.000,00

110

900.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 26

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Dokumen Hasil Analisis Data untuk Penyusunan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah (Semua Perencanaan Pembangunan Daerah) (Dokumen)

2

2

2

2

2

3

5.01.02.2.02.0001 -

Analisis Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah

400.000.000,00

400.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

Terinputnya Analisis Data dan Informasi untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Jumlah Dokumen Hasil Analisis Data untuk Penyusunan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah (Semua Perencanaan Pembangunan Daerah) (Dokumen)

2

2

400.000.000,00

2

400.000.000,00

2

500.000.000,00

2

500.000.000,00

3

500.000.000,00

5.01.02.2.02.0002 -

Pembinaan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah

300.000.000,00

300.000.000,00

400.000.000,00

400.000.000,00

400.000.000,00

Terbinanya Sumber Daya Manusia Perangkat Daerah dalam Pemanfaatan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan

Jumlah Orang yang Dibina dalam Pemanfaatan Data dan Informasi (Orang)

222

110

300.000.000,00

110

300.000.000,00

110

400.000.000,00

110

400.000.000,00

110

400.000.000,00

5.01.02.2.03 -

Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah

1.380.000.000,00

900.000.000,00

980.613.912,00

980.613.912,00

980.613.912,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 27

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Tersedianya Laporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah yang disusun tepat waktu

Jumlah Laporan Hasil Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan (Laporan)

5

5

1.380.000.000,00

5

900.000.000,00

5

980.613.912,00

5

980.613.912,00

5

980.613.912,00

Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (Laporan)

5

1

1

1

1

1

5.01.02.2.03.0001 -

Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten/Kota

680.000.000,00

400.000.000,00

480.613.912,00

480.613.912,00

480.613.912,00

Terlaksananya Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten/Kota

Jumlah Laporan Hasil Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan (Laporan)

5

5

680.000.000,00

5

400.000.000,00

5

480.613.912,00

5

480.613.912,00

5

480.613.912,00

5.01.02.2.03.0003 -

Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah

700.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

Tersusunnya Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah

Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (Laporan)

5

1

700.000.000,00

1

500.000.000,00

1

500.000.000,00

1

500.000.000,00

1

500.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 28

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

5.01.02.2.04 -

Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah

0,00

480.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

Terlaksananya Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah

Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota (Dokumen)

1

0

0,00

1

480.000.000,00

1

500.000.000,00

1

500.000.000,00

1

500.000.000,00

5.01.02.2.04.0003 -

Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota

0,00

480.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

500.000.000,00

Terlaksananya Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota

Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota (Dokumen)

1

0

0,00

1

480.000.000,00

1

500.000.000,00

1

500.000.000,00

1

500.000.000,00

5.01.03 -

PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

9.679.396.046,00

10.081.475.264,00

10.503.658.443,00

10.946.950.781,00

11.412.407.736,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 29

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

MENINGKATNYA KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA, BIDANG INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN, BIDANG PEREKONOMIAN DAN SDA

Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (%)

100

100

9.679.396.046,00

100

10.081.475.264,00

100

10.503.658.443,00

100

10.946.950.781,00

100

11.412.407.736,00

5.01.0.00.0.00.0 1.0000 -

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Infrastruktur Dan Kewilayahan (%)

100

100

100

100

100

100

Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Perekonomian dan SDA (%)

100

100

100

100

100

100

5.01.03.2.01 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

3.226.465.350,00

3.360.491.756,00

3.501.219.483,00

3.648.983.597,00

3.804.135.916,00

Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

3

9

3.226.465.350,00

2

3.360.491.756,00

2

3.501.219.483,00

2

3.648.983.597,00

3

3.804.135.916,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 30

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan (Laporan)

1

0

4

4

4

4

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan (Laporan)

1

0

1

1

1

1

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pembangunan Manusia (Laporan)

2

0

2

2

2

2

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia (Laporan)

1

0

4

4

4

4

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 31

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan (Laporan)

2

0

2

2

2

3

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia (Laporan)

2

0

2

2

2

3

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

3

12

5

4

4

6

5.01.03.2.01.0001 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

1.067.140.566,00

517.140.566,00

517.140.567,00

591.022.625,00

591.022.625,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 32

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Tersusunnya Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

3

9

1.067.140.566,00

2

517.140.566,00

2

517.140.567,00

2

591.022.625,00

3

591.022.625,00

5.01.03.2.01.0002 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan

0,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

Terlaksananya Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan (Laporan)

2

0

0,00

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

3

300.000.000,00

5.01.03.2.01.0003 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan

0,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 33

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan

Jumlah Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan (Laporan)

1

0

0,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

5.01.03.2.01.0004 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan

0,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan (Laporan)

1

0

0,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

5.01.03.2.01.0005 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

2.159.324.784,00

743.351.190,00

884.078.916,00

957.960.972,00

1.113.113.291,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 34

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terkordinirnya Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia (RPJPD. RPJMD dan RKPD)

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

3

12

2.159.324.784,00

5

743.351.190,00

4

884.078.916,00

4

957.960.972,00

6

1.113.113.291,00

5.01.03.2.01.0006 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia

0,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

Terlaksananya Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia (Laporan)

2

0

0,00

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

3

300.000.000,00

5.01.03.2.01.0007 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia

0,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 35

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia (Laporan)

1

0

0,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

5.01.03.2.01.0008 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia

0,00

450.000.000,00

450.000.000,00

450.000.000,00

450.000.000,00

Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pembangunan Manusia

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pembangunan Manusia (Laporan)

2

0

0,00

2

450.000.000,00

2

450.000.000,00

2

450.000.000,00

2

450.000.000,00

5.01.03.2.02 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)

3.226.465.348,00

3.360.491.754,00

3.501.219.480,00

3.648.983.592,00

3.804.135.910,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 36

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

3

2

3.226.465.348,00

2

3.360.491.754,00

2

3.501.219.480,00

2

3.648.983.592,00

3

3.804.135.910,00

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian (Laporan)

1

4

4

4

4

4

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA (Laporan)

2

2

2

2

2

3

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian (Laporan)

2

2

2

2

2

3

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 37

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

3

2

2

2

2

3

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang SDA (Laporan)

1

1

1

1

1

1

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Perekonomian (Laporan)

1

1

1

1

1

1

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA (Laporan)

1

4

4

4

4

4

5.01.03.2.02.0001 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

626.465.348,00

760.491.754,00

851.219.480,00

925.101.536,00

1.080.253.854,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 38

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terkordinirnya Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD. RPJMD dan RKPD)

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

3

2

626.465.348,00

2

760.491.754,00

2

851.219.480,00

2

925.101.536,00

3

1.080.253.854,00

5.01.03.2.02.0002 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

Terlaksananya Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian (Laporan)

2

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

3

300.000.000,00

5.01.03.2.02.0003 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 39

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian (Laporan)

1

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

5.01.03.2.02.0004 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Perekonomian

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Perekonomian (Laporan)

1

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

5.01.03.2.02.0005 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

500.000.000,00

500.000.000,00

550.000.000,00

623.882.056,00

623.882.056,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 40

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terkordinirnya Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA (RPJPD. RPJMD dan RKPD)

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

3

2

500.000.000,00

2

500.000.000,00

2

550.000.000,00

2

623.882.056,00

3

623.882.056,00

5.01.03.2.02.0006 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

Terlaksananya Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA (Laporan)

2

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

3

300.000.000,00

5.01.03.2.02.0007 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA

450.000.000,00

450.000.000,00

450.000.000,00

450.000.000,00

450.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 41

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA (Laporan)

1

4

450.000.000,00

4

450.000.000,00

4

450.000.000,00

4

450.000.000,00

4

450.000.000,00

5.01.03.2.02.0008 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang SDA

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang SDA (Laporan)

1

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

5.01.03.2.03 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

3.226.465.348,00

3.360.491.754,00

3.501.219.480,00

3.648.983.592,00

3.804.135.910,00

Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

3

2

3.226.465.348,00

2

3.360.491.754,00

2

3.501.219.480,00

2

3.648.983.592,00

3

3.804.135.910,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 42

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur (Laporan)

1

4

4

4

4

4

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan (Laporan)

2

2

2

2

2

3

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan (Laporan)

1

4

4

4

4

4

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Infrastruktur (Laporan)

1

1

1

1

1

1

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 43

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Kewilayahan (Laporan)

1

1

1

1

1

1

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur (Laporan)

2

2

2

2

2

3

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

3

2

2

2

2

3

5.01.03.2.03.0001 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

626.465.348,00

760.491.754,00

851.219.480,00

925.101.536,00

1.080.253.854,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 44

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terkordinirnya Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur (RPJPD. RPJMD dan RKPD)

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

3

2

626.465.348,00

2

760.491.754,00

2

851.219.480,00

2

925.101.536,00

3

1.080.253.854,00

5.01.03.2.03.0002 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

Terlaksananya Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur (Laporan)

2

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

3

300.000.000,00

5.01.03.2.03.0003 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 45

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur (Laporan)

1

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

5.01.03.2.03.0004 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur

450.000.000,00

450.000.000,00

450.000.000,00

450.000.000,00

450.000.000,00

Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Infrastruktur

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Infrastruktur (Laporan)

1

1

450.000.000,00

1

450.000.000,00

1

450.000.000,00

1

450.000.000,00

1

450.000.000,00

5.01.03.2.03.0005 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

500.000.000,00

500.000.000,00

550.000.000,00

623.882.056,00

623.882.056,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 46

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen)

3

2

500.000.000,00

2

500.000.000,00

2

550.000.000,00

2

623.882.056,00

3

623.882.056,00

5.01.03.2.03.0006 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

300.000.000,00

Terlaksananya Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan

Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan (Laporan)

2

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

2

300.000.000,00

3

300.000.000,00

5.01.03.2.03.0007 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 47

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT

INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT

BASELINE TAHUN 2024

TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN

PERANGKAT DAERAH

KETERA NGAN

2026

2027

2028

2029

2030

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

TARGET

PAGU

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

(13)

(14)

(15)

Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan (Laporan)

1

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

4

350.000.000,00

5.01.03.2.03.0008 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

350.000.000,00

Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Kewilayahan

Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Kewilayahan (Laporan)

1

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

1

350.000.000,00

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 43

4.4.

Uraian Sub Kegiatan D alam R angka M endukung P rogram P rioritas Pembangunan Daerah

Sub Kegiatan p rioritas dalam m endukung p rogram p rioritas p embangunan d aerah merupakan r angkaian aktivitas teknis atau operasional yang paling strategis, terpilih, dan berdampak langsung dalam mendukun pencapaian program prioritas pembangunan daerah, yang ditetapkan berdasarkan isu strategis, sasaran utama RPJMD, dan kemampuan pendanaan daera h . Daftar Sub Kegiatan p rioritas dalam m endukung p rogram p rioritas p embangunan d aerah sebagaimana dijelaskan pada tabel dibawah ini :

Tabel 4.3

Daftar Kegiatan Prioritas dalam Mendukung Program

Prioritas Pembangunan Daerah

NO

PROGRAM PRIORITAS

OUTCOME

KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

5.01.0.00.0.00.01.0000 -

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

1,

5.01.02 -

PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH

MENINGKATNYA KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

5.01.02.2.01 -

Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan

5.01.02.2.01.0003 -

Pelaksanaan Konsultasi Publik

5.01.02.2.01.0004 -

Koordinasi Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah

5.01.02.2.01.0005 -

Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten/Kota

5.01.02.2.01.0006 -

Penyiapan Bahan Koordinasi Musrenbang Kecamatan

5.01.02.2.01.0007 -

Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota

5.01.02.2.02 -

Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah

5.01.02.2.02.0001 -

Analisis Data dan Informasi

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 44

NO

PROGRAM PRIORITAS

OUTCOME

KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

Perencanaan Pembangunan Daerah

5.01.02.2.02.0002 -

Pembinaan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah

5.01.02.2.03 -

Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah

5.01.02.2.03.0001 -

Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten/Kota

5.01.02.2.03.0003 -

Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah

5.01.02.2.04 -

Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah

5.01.02.2.04.0003 -

Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota

2,

5.01.03 -

PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

MENINGKATNYA KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA, BIDANG INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN, BIDANG PEREKONOMIAN DAN SDA

5.01.03.2.01 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

5.01.03.2.01.0001 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

5.01.03.2.01.0002 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 45

NO

PROGRAM PRIORITAS

OUTCOME

KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

5.01.03.2.01.0003 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan

5.01.03.2.01.0004 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan

5.01.03.2.01.0005 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

5.01.03.2.01.0006 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia

5.01.03.2.01.0007 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia

5.01.03.2.01.0008 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia

5.01.03.2.02 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)

5.01.03.2.02.0001 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 46

NO

PROGRAM PRIORITAS

OUTCOME

KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

5.01.03.2.02.0002 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian

5.01.03.2.02.0003 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian

5.01.03.2.02.0004 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian

5.01.03.2.02.0005 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

5.01.03.2.02.0006 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA

5.01.03.2.02.0007 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA

5.01.03.2.02.0008 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA

5.01.03.2.03 -

Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

5.01.03.2.03.0001 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 47

NO

PROGRAM PRIORITAS

OUTCOME

KEGIATAN / SUBKEGIATAN

KETERANGAN

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(RPJPD, RPJMD dan RKPD)

5.01.03.2.03.0002 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur

5.01.03.2.03.0003 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur

5.01.03.2.03.0004 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur

5.01.03.2.03.0005 -

Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD)

5.01.03.2.03.0006 -

Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan

5.01.03.2.03.0007 -

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan

5.01.03.2.03.0008 -

Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan

4.5.

Target K eberhasilan

P e n capai T ujuan dan S asaran Renstra Bappeda Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2025 - 2029 melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) Bappeda

Indikator Kinerja Utama (IKU) Perangkat Daerah adalah ukuran keberhasilan utama yang secara langsung mencerminkan pencapaian tujuan dan sasaran strategis

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 48

perangkat daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. IKU disusun berdasarkan tujuan dan sasaran dalam Renstra Perangkat Daerah. Digunakan untuk mengukur kinerja strategis secara menyeluruh, bukan hanya aktivitas rutin. Indikat or Kinerja Utama Bappeda

Kabupaten Kutai Timur sebagaimana dijelaskan pada tabel dibawah ini

:

Tabel 4.4

Indikator Kinerja Utama

(IKU)

Badan Perencanaan Pembangunan

Daerah

Kabupaten Kutai Timur

NO

INDIKATOR

SATUAN

BASELINE TAHUN 2024

TARGET TAHUN

KETERA

NGAN

2025

2026

2027

2028

2029

2030

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

1.

5.01.0.00.0.00.01.0000 -

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

2.

Nilai Sakip Pemerintah Daerah

Nilai

60,08

62,24

64,07

67,72

70,28

72,59

74,50

3.

Nilai Sakip Komponen Perencanaan Kinerja

Nilai

20,39

20,49

20,60

21,5

22,00

22,25

23,00

4.

Nilai Sakip Komponen Pengukur Kinerja

Nilai

18,04

18,75

19,47

21,22

22,28

23,34

23,50

4.6.

Target K inerja P enyelenggaraan U rusan P emerintahan D aerah Tahun 2025 - 2029 melalui Indikator Kinerja Kunci (IK K )

Indikator Kinerja Kunci (IKK) , IKK merupakan indikator yang secara langsung mencerminkan kinerja dari program yang dilaksanakan oleh perangkat daerah dalam mendukung pencapaian sasaran strategis. Indikator Kinerja Kunci memiliki peran penting dalam menjabarkan dan mengukur kontribusi te knis program terhadap tujuan dan sasaran strategis perangkat daerah, menjadi dasar penyusunan target kinerja tahunan dalam dokumen Rencana Kerja (Renja) dan perjanjian kinerja, memberikan arah yang jelas dalam proses pemantau an, evaluasi, dan pelaporan kinerja. Indikator - indikator kunci tersebut dipantau secara berkala dan digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja tahunan serta dasar pengambilan keputusan untuk perbaikan kebijakan dan perencanaan di tahun - tahun berikutnya. Deng an adanya Indikator Kinerja Kunci, perangkat daerah dapat memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan memiliki arah yang jelas, hasil yang dapat diukur, serta berkontribusi

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 49

nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah secara keseluruhan. Adapun Indikator Kinerja Kunci Bappeda Kabupaten Kutai Timur sebagaimana tabel berikut

:

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B A B IV. PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN DAN KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN

I V - 50

Tabel 4. 5

Indikator Kinerja Kunci

(IKK)

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

NO

INDIKATOR

STATUS

SATUAN

BASELINE TAHUN 2024

TARGET TAHUN

KETERANGAN

2025

2026

2027

2028

2029

2030

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

5.01 –

PERENCANAAN

1 .

Persentase Capaian Kinerja Program

positif

Persentase

93,47

94,00

94,50

95,00

95,50

96,00

96,50

2 .

Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

positif

%

100

100

100

100

100

100

100

3 .

Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Infrastruktur Dan Kewilayahan

positif

%

100

100

100

100

100

100

100

4 .

Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Perekonomian dan SDA

positif

%

100

100

100

100

100

100

100

5 .

Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD

positif

%

99,32

100

100

100

100

100

100

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

B

A

B

V

P

E

N

UTUP

V - 1

B A B

V

P E N U T U P

R enstra Bappeda

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 memuat rumusan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai pendanaan indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan disusun dengan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Kutai

Timur Tahun 2025 - 2029. Penetapan tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan tidak terlepas dari aspek pengukurannya, sehingga memiliki nilai akuntabilitas yang tinggi. Pelaksanaan visi dan misi tersebut diharapkan benar - benar dapat dipertanggungjawa bkan kepada publik. Oleh karena itu, untuk menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan, program, dan kebijakan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan dalam rencana strategis, diperlukan pengukuran dan evaluasi kinerja.

5.1 Kesimpulan Penting Substansial

Penyusunan Renstra ini diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman bagi ASN Bappeda

Kabupaten Kutai Timur

dalam menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi

Bappeda dibidang perencanaan

serta menjadi pedoman pelaksanaan pencapaian Tujuan dan Sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 - 2029.

Penyusunan Renstra ini diharapkan dapat memiliki makna yang strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Selanjutnya, dengan tersusunnya Renstra ini, akan dipergunakan untuk :

1.

Pedoman bagi seluruh unit kerja Bappeda

Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan arahan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis.

2.

Pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) yang merupakan dokumen perangkat daerah tahunan dan bahan penyusunan rancangan RKPD.

3.

Pedoman dan tolok ukur kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan serta sebagai dasar dalam melakukan pengendalian dan evaluasi kinerja.

Disamping itu, penyusunan Renstra dapat menjadi bahan masukan/input dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Bappeda

serta dapat juga memberikan motivasi bagi seluruh jajaran Bappeda

Kabupaten Kutai Timur untuk melaksanakan tugas sesuai fungsinya untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terukur, rasional, implementatif, sinergis dengan prinsip - prinsip tata pemerintahan yang baik (Good Governance).

RENSTRA BAPPEDA KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2025 - 2029

D A F T A R TABEL

v

LAMPIRAN

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 5.01 - PERENCANAAN 37.661.022.779,00 39.225.450.407,00 40.868.099.415,00 42.592.880.875,00 44.403.901.407,00 5.01.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 21.089.449.935,00 21.965.499.381,00 22.885.351.298,00 23.851.195.812,00 24.865.332.551,00 Indeks Profesionalisme ASN (Indeks) 74,00 76,00 21.089.449.935,00 77,00 21.965.499.381,00 78,00 22.885.351.298,00 79,00 23.851.195.812,00 80,00 24.865.332.551,00 Nilai SAKIP (Nilai) 67,65 70,50 72,00 73,50 75,00 76,50 5.01.01.2.01 - Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah dokumen rencana, anggaran, dan evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 6 Dokumen 647.566.273,00 6 Dokumen 718.940.373,00 6 Dokumen 750.000.000,00 6 Dokumen 750.000.000,00 7 Dokumen 850.000.000,00 Tersedianya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Yang disusun Tepat Waktu Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah (Dokumen) 0 0 647.566.273,00 1 718.940.373,00 1 750.000.000,00 1 750.000.000,00 1 850.000.000,00 Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 5 5 5 5 5 Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen) 0 4 4 4 4 4 Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen) 2 8 7 7 7 7 5.01.01.2.01.0001 - Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 297.566.273,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 350.000.000,00 Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Dokumen) 2 8 297.566.273,00 7 300.000.000,00 7 300.000.000,00 7 300.000.000,00 7 350.000.000,00 2029 2030 Terlaksananya penunjang perangkat daerah RENCANA PROGRAM / KEGIATAN / SUBKEGIATAN DAN PENDANAAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 5.01.01.2.01.0006 - Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 200.000.000,00 200.000.000,00 200.000.000,00 200.000.000,00 250.000.000,00 Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 5 200.000.000,00 5 200.000.000,00 5 200.000.000,00 5 200.000.000,00 5 250.000.000,00 5.01.01.2.01.0008 - Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah 0,00 68.940.373,00 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 Terselenggaranya Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah (Dokumen) 0 0 0,00 1 68.940.373,00 1 100.000.000,00 1 100.000.000,00 1 100.000.000,00 5.01.01.2.01.0011 - Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD 150.000.000,00 150.000.000,00 150.000.000,00 150.000.000,00 150.000.000,00 Tersusunnya Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun (Dokumen) 0 4 150.000.000,00 4 150.000.000,00 4 150.000.000,00 4 150.000.000,00 4 150.000.000,00 5.01.01.2.02 - Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah yang akuntabel 1 Laporan 13.941.883.662,00 1 Laporan 14.596.559.008,00 1 Laporan 15.272.421.368,00 1 Laporan 15.845.318.223,00 1 Laporan 16.541.130.952,00 Tersedianya Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD (Dokumen) 72 90 13.941.883.662,00 90 14.596.559.008,00 90 15.272.421.368,00 90 15.845.318.223,00 90 16.541.130.952,00 Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD (Laporan) 5 5 5 5 5 5 Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan) 66 106 106 106 106 106 5.01.01.2.02.0001 - Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 13.241.883.662,00 13.771.559.008,00 14.322.421.368,00 14.895.318.223,00 15.491.130.952,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN (Orang/bulan) 66 106 13.241.883.662,00 106 13.771.559.008,00 106 14.322.421.368,00 106 14.895.318.223,00 106 15.491.130.952,00 5.01.01.2.02.0004 - Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD 500.000.000,00 525.000.000,00 600.000.000,00 600.000.000,00 650.000.000,00 Terlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD (Dokumen) 72 90 500.000.000,00 90 525.000.000,00 90 600.000.000,00 90 600.000.000,00 90 650.000.000,00 5.01.01.2.02.0005 - Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 200.000.000,00 300.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 400.000.000,00 Tersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD (Laporan) 5 5 200.000.000,00 5 300.000.000,00 5 350.000.000,00 5 350.000.000,00 5 400.000.000,00 5.01.01.2.03 - Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah Laporan Barang Milik Daerah (BMD) pada Perangkat Daerah 0 Laporan 0,00 1 Laporan 100.000.000,00 1 Laporan 100.000.000,00 1 Laporan 100.000.000,00 1 Laporan 100.000.000,00 Tersedianya Laporan Barang Milik Daerah Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan) 4 0 0,00 4 100.000.000,00 4 100.000.000,00 4 100.000.000,00 4 100.000.000,00 5.01.01.2.03.0006 - Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 0,00 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD (Laporan) 4 0 0,00 4 100.000.000,00 4 100.000.000,00 4 100.000.000,00 4 100.000.000,00 5.01.01.2.05 - Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Administrasi Kepegawaian 0 Dokumen 0,00 1 Dokumen 850.000.000,00 1 Dokumen 850.000.000,00 1 Dokumen 850.000.000,00 1 Dokumen 850.000.000,00 Tersedianya Dokumen Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian (Dokumen) 0 0 0,00 1 850.000.000,00 1 850.000.000,00 1 850.000.000,00 1 850.000.000,00 Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang) 79 0 110 110 110 110 Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit) 0 0 10 10 10 10

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 5.01.01.2.05.0001 - Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai 0,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 Tersedianya Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai (Unit) 0 0 0,00 10 300.000.000,00 10 300.000.000,00 10 300.000.000,00 10 300.000.000,00 5.01.01.2.05.0003 - Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian 0,00 50.000.000,00 50.000.000,00 50.000.000,00 50.000.000,00 Terlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian (Dokumen) 0 0 0,00 1 50.000.000,00 1 50.000.000,00 1 50.000.000,00 1 50.000.000,00 5.01.01.2.05.0009 - Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 0,00 500.000.000,00 500.000.000,00 500.000.000,00 500.000.000,00 Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Orang) 79 0 0,00 110 500.000.000,00 110 500.000.000,00 110 500.000.000,00 110 500.000.000,00 5.01.01.2.06 - Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Laporan Layanan Administrasi Umum Perangkat Daerah 1 Laporan 2.200.000.000,00 1 Laporan 1.400.000.000,00 1 Laporan 1.612.929.930,00 1 Laporan 1.612.929.930,00 1 Laporan 1.712.929.930,00 Terlaksananya Penyusunan Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan) 50 100 2.200.000.000,00 100 1.400.000.000,00 100 1.612.929.930,00 100 1.612.929.930,00 100 1.712.929.930,00 Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 15 20 20 20 20 20 Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD (Dokumen) 0 2 2 2 2 2 5.01.01.2.06.0002 - Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 900.000.000,00 400.000.000,00 512.929.930,00 512.929.930,00 512.929.930,00 Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 15 20 900.000.000,00 20 400.000.000,00 20 512.929.930,00 20 512.929.930,00 20 512.929.930,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 5.01.01.2.06.0009 - Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 1.200.000.000,00 900.000.000,00 1.000.000.000,00 1.000.000.000,00 1.100.000.000,00 Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD (Laporan) 50 100 1.200.000.000,00 100 900.000.000,00 100 1.000.000.000,00 100 1.000.000.000,00 100 1.100.000.000,00 5.01.01.2.06.0011 - Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 Terlaksananya Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD (Dokumen) 0 2 100.000.000,00 2 100.000.000,00 2 100.000.000,00 2 100.000.000,00 2 100.000.000,00 5.01.01.2.07 - Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Jumlah Pengadaan Barang Milik Daerah 6 Unit 1.500.000.000,00 6 Unit 1.500.000.000,00 6 Unit 1.500.000.000,00 6 Unit 1.500.000.000,00 6 Unit 1.500.000.000,00 Terlaksananya Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan (Unit) 0 6 1.500.000.000,00 6 1.500.000.000,00 6 1.500.000.000,00 6 1.500.000.000,00 6 1.500.000.000,00 5.01.01.2.07.0001 - Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 1.500.000.000,00 1.500.000.000,00 1.500.000.000,00 1.500.000.000,00 1.500.000.000,00 Tersedianya Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan (Unit) 0 6 1.500.000.000,00 6 1.500.000.000,00 6 1.500.000.000,00 6 1.500.000.000,00 6 1.500.000.000,00 5.01.01.2.08 - Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah yang disediakan 1 Laporan 900.000.000,00 1 Laporan 900.000.000,00 1 Laporan 900.000.000,00 1 Laporan 900.000.000,00 1 Laporan 900.000.000,00 Tersedianya Laporan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan) 2 2 900.000.000,00 2 900.000.000,00 2 900.000.000,00 2 900.000.000,00 2 900.000.000,00 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan) 12 12 12 12 12 12

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 5.01.01.2.08.0002 - Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 500.000.000,00 500.000.000,00 500.000.000,00 500.000.000,00 500.000.000,00 Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (Laporan) 12 12 500.000.000,00 12 500.000.000,00 12 500.000.000,00 12 500.000.000,00 12 500.000.000,00 5.01.01.2.08.0004 - Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 400.000.000,00 400.000.000,00 400.000.000,00 400.000.000,00 400.000.000,00 Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (Laporan) 2 2 400.000.000,00 2 400.000.000,00 2 400.000.000,00 2 400.000.000,00 2 400.000.000,00 5.01.01.2.09 - Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Barang Milik Daerah yang Dipelihara 202 Unit 1.900.000.000,00 202 Unit 1.900.000.000,00 202 Unit 1.900.000.000,00 202 Unit 2.292.947.659,00 202 Unit 2.411.271.669,00 Terlaksananya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit) 52 52 1.900.000.000,00 52 1.900.000.000,00 52 1.900.000.000,00 52 2.292.947.659,00 52 2.411.271.669,00 Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit) 0 150 150 150 150 150 5.01.01.2.09.0001 - Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 700.000.000,00 700.000.000,00 700.000.000,00 892.947.659,00 892.947.659,00 Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya (Unit) 52 52 700.000.000,00 52 700.000.000,00 52 700.000.000,00 52 892.947.659,00 52 892.947.659,00 5.01.01.2.09.0007 - Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya 1.200.000.000,00 1.200.000.000,00 1.200.000.000,00 1.400.000.000,00 1.518.324.010,00 Terlaksananya Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara (Unit) 0 150 1.200.000.000,00 150 1.200.000.000,00 150 1.200.000.000,00 150 1.400.000.000,00 150 1.518.324.010,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 5.01.02 - PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH 6.892.176.798,00 7.178.475.762,00 7.479.089.674,00 7.794.734.282,00 8.126.161.120,00 MENINGKATNYA KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Persentase Capaian Kinerja Program (Persentase) 93,47 94,50 6.892.176.798,00 95,00 7.178.475.762,00 95,50 7.479.089.674,00 96,00 7.794.734.282,00 96,50 8.126.161.120,00 Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD (%) 99,32 100 100 100 100 100 5.01.02.2.01 - Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Ditetapkan Tepat Waktu 2 Dokumen 4.812.176.798,00 2 Dokumen 5.098.475.762,00 2 Dokumen 5.098.475.762,00 2 Dokumen 5.414.120.370,00 3 Dokumen 5.745.547.208,00 Tersedianya Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Ditetapkan Tepat Waktu Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang Ditetapkan (RPJPD/RPJMD/RKPD ) (Dokumen) 3 3 4.812.176.798,00 3 5.098.475.762,00 3 5.098.475.762,00 3 5.414.120.370,00 4 5.745.547.208,00 Jumlah Berita Acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah (Berita Acara) 1 0 1 1 1 2 Jumlah Berita Acara Konsultasi Publik (Berita Acara) 2 1 1 1 1 2 Jumlah Berita Acara Musrenbang Kabupaten/Kota (Berita Acara) 2 1 1 1 1 2 Jumlah Usulan yang Terverifikasi oleh Kecamatan (Usulan) 2.820 2.820 2.820 2.820 2.820 2.820 5.01.02.2.01.0003 - Pelaksanaan Konsultasi Publik 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 Terlaksananya Konsultasi Publik Jumlah Berita Acara Konsultasi Publik (Berita Acara) 2 1 300.000.000,00 1 300.000.000,00 1 300.000.000,00 1 300.000.000,00 2 300.000.000,00 5.01.02.2.01.0004 - Koordinasi Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah 0,00 200.000.000,00 200.000.000,00 200.000.000,00 200.000.000,00 Terlaksananya Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Jumlah Berita Acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah (Berita Acara) 1 0 0,00 1 200.000.000,00 1 200.000.000,00 1 200.000.000,00 2 200.000.000,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 5.01.02.2.01.0005 - Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten/Kota 800.000.000,00 800.000.000,00 800.000.000,00 800.000.000,00 900.000.000,00 Terlaksananya Musrenbang Kabupaten/Kota Jumlah Berita Acara Musrenbang Kabupaten/Kota (Berita Acara) 2 1 800.000.000,00 1 800.000.000,00 1 800.000.000,00 1 800.000.000,00 2 900.000.000,00 5.01.02.2.01.0006 - Penyiapan Bahan Koordinasi Musrenbang Kecamatan 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 400.000.000,00 Tersedianya Usulan- Usulan yang Telah Terverifikasi oleh Kecamatan Jumlah Usulan yang Terverifikasi oleh Kecamatan (Usulan) 2.820 2.820 300.000.000,00 2.820 300.000.000,00 2.820 300.000.000,00 2.820 300.000.000,00 2.820 400.000.000,00 5.01.02.2.01.0007 - Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota 3.412.176.798,00 3.498.475.762,00 3.498.475.762,00 3.814.120.370,00 3.945.547.208,00 Ditetapkannya Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang Ditetapkan (RPJPD/RPJMD/ RKPD) (Dokumen) 3 3 3.412.176.798,00 3 3.498.475.762,00 3 3.498.475.762,00 3 3.814.120.370,00 4 3.945.547.208,00 5.01.02.2.02 - Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah Jumlah Laporan Koordinasi Perencanaan Satu Data Indonesia Kabupaten Kutai Timur 1 Dokumen 700.000.000,00 1 Dokumen 700.000.000,00 1 Dokumen 900.000.000,00 1 Dokumen 900.000.000,00 1 Dokumen 900.000.000,00 Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Satu Data Indonesia Kabupaten Kutai Timur Jumlah Orang yang Dibina dalam Pemanfaatan Data dan Informasi (Orang) 222 110 700.000.000,00 110 700.000.000,00 110 900.000.000,00 110 900.000.000,00 110 900.000.000,00 Jumlah Dokumen Hasil Analisis Data untuk Penyusunan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah (Semua Perencanaan Pembangunan Daerah) (Dokumen) 2 2 2 2 2 3 5.01.02.2.02.0001 - Analisis Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah 400.000.000,00 400.000.000,00 500.000.000,00 500.000.000,00 500.000.000,00 Terinputnya Analisis Data dan Informasi untuk Perencanaan Pembangunan Daerah Jumlah Dokumen Hasil Analisis Data untuk Penyusunan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah (Semua Perencanaan Pembangunan Daerah) (Dokumen) 2 2 400.000.000,00 2 400.000.000,00 2 500.000.000,00 2 500.000.000,00 3 500.000.000,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 5.01.02.2.02.0002 - Pembinaan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah 300.000.000,00 300.000.000,00 400.000.000,00 400.000.000,00 400.000.000,00 Terbinanya Sumber Daya Manusia Perangkat Daerah dalam Pemanfaatan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Jumlah Orang yang Dibina dalam Pemanfaatan Data dan Informasi (Orang) 222 110 300.000.000,00 110 300.000.000,00 110 400.000.000,00 110 400.000.000,00 110 400.000.000,00 5.01.02.2.03 - Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah Jumlah Laporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah yang disusun tepat waktu 1 Laporan 1.380.000.000,00 1 Laporan 900.000.000,00 1 Laporan 980.613.912,00 1 Laporan 980.613.912,00 1 Laporan 980.613.912,00 Tersedianya Laporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah yang disusun tepat waktu Jumlah Laporan Hasil Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan (Laporan) 5 5 1.380.000.000,00 5 900.000.000,00 5 980.613.912,00 5 980.613.912,00 5 980.613.912,00 Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (Laporan) 5 1 1 1 1 1 5.01.02.2.03.0001 - Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten/Kota 680.000.000,00 400.000.000,00 480.613.912,00 480.613.912,00 480.613.912,00 Terlaksananya Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Hasil Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan (Laporan) 5 5 680.000.000,00 5 400.000.000,00 5 480.613.912,00 5 480.613.912,00 5 480.613.912,00 5.01.02.2.03.0003 - Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan 700.000.000,00 500.000.000,00 500.000.000,00 500.000.000,00 500.000.000,00 Tersusunnya Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (Laporan) 5 1 700.000.000,00 1 500.000.000,00 1 500.000.000,00 1 500.000.000,00 1 500.000.000,00 5.01.02.2.04 - Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Jumlah Laporan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang 1 Laporan 0,00 1 Laporan 480.000.000,00 1 Laporan 500.000.000,00 1 Laporan 500.000.000,00 1 Laporan 500.000.000,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 Terlaksananya Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota 1 0 0,00 1 480.000.000,00 1 500.000.000,00 1 500.000.000,00 1 500.000.000,00 5.01.02.2.04.0003 - Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota 0,00 480.000.000,00 500.000.000,00 500.000.000,00 500.000.000,00 Terlaksananya Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota 1 0 0,00 1 480.000.000,00 1 500.000.000,00 1 500.000.000,00 1 500.000.000,00 5.01.03 - PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 9.679.396.046,00 10.081.475.264,00 10.503.658.443,00 10.946.950.781,00 11.412.407.736,00 Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (%) 100 100 9.679.396.046,00 100 10.081.475.264,00 100 10.503.658.443,00 100 10.946.950.781,00 100 11.412.407.736,00 Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Infrastruktur Dan Kewilayahan (%) 100 100 100 100 100 100 Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Perekonomian dan SDA (%) 100 100 100 100 100 100 5.01.03.2.01 - Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Jumlah Laporan Bahan Pendukung Perencanaan Pembangunan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan 3 Laporan 3.226.465.350,00 3 Laporan 3.360.491.756,00 3 Laporan 3.501.219.483,00 3 Laporan 3.648.983.597,00 4 Laporan 3.804.135.916,00 Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD) (Dokumen) 3 9 3.226.465.350,00 2 3.360.491.756,00 2 3.501.219.483,00 2 3.648.983.597,00 3 3.804.135.916,00 MENINGKATNYA KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA, BIDANG INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN, BIDANG PEREKONOMIAN DAN SDA

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 Jumlah Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan 1 0 4 4 4 4 Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan (Laporan) 1 0 1 1 1 1 Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pembangunan Manusia (Laporan) 2 0 2 2 2 2 Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan 1 0 4 4 4 4 Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan 2 0 2 2 2 3 Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan 2 0 2 2 2 3 Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen) 3 12 5 4 4 6 5.01.03.2.01.0001 - Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD) 1.067.140.566,00 517.140.566,00 517.140.567,00 591.022.625,00 591.022.625,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 Tersusunnya Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD) (Dokumen) 3 9 1.067.140.566,00 2 517.140.566,00 2 517.140.567,00 2 591.022.625,00 3 591.022.625,00 5.01.03.2.01.0002 - Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan 0,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 Terlaksananya Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan 2 0 0,00 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 3 300.000.000,00 5.01.03.2.01.0003 - Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan 0,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan Jumlah Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan 1 0 0,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 5.01.03.2.01.0004 - Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan 0,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan (Laporan) 1 0 0,00 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 5.01.03.2.01.0005 - Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia (RPJPD, RPJMD dan RKPD) 2.159.324.784,00 743.351.190,00 884.078.916,00 957.960.972,00 1.113.113.291,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 Terkordinirnya Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia (RPJPD. RPJMD dan RKPD) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen) 3 12 2.159.324.784,00 5 743.351.190,00 4 884.078.916,00 4 957.960.972,00 6 1.113.113.291,00 5.01.03.2.01.0006 - Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia 0,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 Terlaksananya Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan 2 0 0,00 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 3 300.000.000,00 5.01.03.2.01.0007 - Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia 0,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan 1 0 0,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 5.01.03.2.01.0008 - Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia 0,00 450.000.000,00 450.000.000,00 450.000.000,00 450.000.000,00 Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pembangunan Manusia Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pembangunan Manusia (Laporan) 2 0 0,00 2 450.000.000,00 2 450.000.000,00 2 450.000.000,00 2 450.000.000,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 5.01.03.2.02 - Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) Jumlah Laporan Bahan Pendukung Perencanaan Pembangunan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) 3 Laporan 3.226.465.348,00 3 Laporan 3.360.491.754,00 3 Laporan 3.501.219.480,00 3 Laporan 3.648.983.592,00 4 Laporan 3.804.135.910,00 Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen) 3 2 3.226.465.348,00 2 3.360.491.754,00 2 3.501.219.480,00 2 3.648.983.592,00 3 3.804.135.910,00 Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian 1 4 4 4 4 4 Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah 2 2 2 2 2 3 Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian 2 2 2 2 2 3 Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen) 3 2 2 2 2 3 Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang SDA (Laporan) 1 1 1 1 1 1 Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Perekonomian (Laporan) 1 1 1 1 1 1

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah 1 4 4 4 4 4 5.01.03.2.02.0001 - Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD, RPJMD dan RKPD) 626.465.348,00 760.491.754,00 851.219.480,00 925.101.536,00 1.080.253.854,00 Terkordinirnya Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD. RPJMD dan RKPD) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen) 3 2 626.465.348,00 2 760.491.754,00 2 851.219.480,00 2 925.101.536,00 3 1.080.253.854,00 5.01.03.2.02.0002 - Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 Terlaksananya Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian 2 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 3 300.000.000,00 5.01.03.2.02.0003 - Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian 1 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 5.01.03.2.02.0004 - Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Perekonomian Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Perekonomian (Laporan) 1 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 5.01.03.2.02.0005 - Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA (RPJPD, RPJMD dan RKPD) 500.000.000,00 500.000.000,00 550.000.000,00 623.882.056,00 623.882.056,00 Terkordinirnya Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA (RPJPD. RPJMD dan RKPD) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen) 3 2 500.000.000,00 2 500.000.000,00 2 550.000.000,00 2 623.882.056,00 3 623.882.056,00 5.01.03.2.02.0006 - Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 Terlaksananya Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah 2 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 3 300.000.000,00 5.01.03.2.02.0007 - Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA 450.000.000,00 450.000.000,00 450.000.000,00 450.000.000,00 450.000.000,00 Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah 1 4 450.000.000,00 4 450.000.000,00 4 450.000.000,00 4 450.000.000,00 4 450.000.000,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 5.01.03.2.02.0008 - Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang SDA Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang SDA (Laporan) 1 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 5.01.03.2.03 - Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Jumlah Laporan Bahan Pendukung Perencanaan Pembangunan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan 3 Laporan 3.226.465.348,00 3 Laporan 3.360.491.754,00 3 Laporan 3.501.219.480,00 3 Laporan 3.648.983.592,00 4 Laporan 3.804.135.910,00 Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen) 3 2 3.226.465.348,00 2 3.360.491.754,00 2 3.501.219.480,00 2 3.648.983.592,00 3 3.804.135.910,00 Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur 1 4 4 4 4 4 Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan 2 2 2 2 2 3 Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan 1 4 4 4 4 4 Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Infrastruktur (Laporan) 1 1 1 1 1 1

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Kewilayahan (Laporan) 1 1 1 1 1 1 Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur 2 2 2 2 2 3 Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen) 3 2 2 2 2 3 5.01.03.2.03.0001 - Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur (RPJPD, RPJMD dan RKPD) 626.465.348,00 760.491.754,00 851.219.480,00 925.101.536,00 1.080.253.854,00 Terkordinirnya Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur (RPJPD. RPJMD dan RKPD) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen) 3 2 626.465.348,00 2 760.491.754,00 2 851.219.480,00 2 925.101.536,00 3 1.080.253.854,00 5.01.03.2.03.0002 - Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 Terlaksananya Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur 2 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 3 300.000.000,00 5.01.03.2.03.0003 - Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur 1 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 5.01.03.2.03.0004 - Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur 450.000.000,00 450.000.000,00 450.000.000,00 450.000.000,00 450.000.000,00 Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Infrastruktur Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Infrastruktur (Laporan) 1 1 450.000.000,00 1 450.000.000,00 1 450.000.000,00 1 450.000.000,00 1 450.000.000,00 5.01.03.2.03.0005 - Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD) 500.000.000,00 500.000.000,00 550.000.000,00 623.882.056,00 623.882.056,00 Terlaksananya Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD. RPJMD dan RKPD) (Dokumen) 3 2 500.000.000,00 2 500.000.000,00 2 550.000.000,00 2 623.882.056,00 3 623.882.056,00 5.01.03.2.03.0006 - Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 300.000.000,00 Terlaksananya Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan 2 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 2 300.000.000,00 3 300.000.000,00 5.01.03.2.03.0007 - Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00

TARGE T PAGU TARGE T PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU (01) (02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) 2029 2030 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / SUBKEGIATAN OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT BASELIN E TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN KET 2026 2027 2028 Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan 1 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 4 350.000.000,00 5.01.03.2.03.0008 - Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 350.000.000,00 Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Kewilayahan Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Kewilayahan (Laporan) 1 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00 1 350.000.000,00

(01) (02) (03) (04) (05) 5.01 - PERENCANAAN 5.01.01 - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Terlaksananya penunjang perangkat daerah Indeks Profesionalisme ASN (Indeks) Ukuran statistik yang mengukur kualitas Pegawai ASN berdasarkan empat dimensi utama : kulaifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas jabatannya. IP ASN = (Kualifikasi x 25%)+ (Kompetensi x 40%) + (Kinerja x 30%) + (Disiplin x 5%) Ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nilai SAKIP (Nilai) Proses sitemastis untuk penetapan pengukuran, pengumpulan, klasifikasi, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemarintah. Nilai Sakip = (Perencanaan Kinerja x 30%) + (Pengukuran Kinerja x 30%) + (Pelaporan Kinerja x 15%) + (Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal x 25%) Ditetapkan oleh Inspektorat Kabupaten Kutai Timur 5.01.01.2.01 - Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah dokumen rencana, anggaran, dan evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Proses untuk mewujudkan dokumen perencanaan, pelaporan kinerja yang berkualitas melalui penyesuaian antara sasaran strategis dengan alokasi anggaran secara efisien serta pengukuran kinerja secara sistematis untuk peningaktan kualitas. 5.01.01.2.02 - Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencaaan, pengganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban. 5.01.01.2.03 - Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah Laporan Barang Milik Daerah (BMD) pada Perangkat Daerah Proses pencatatan / penatausahaan BMD 5.01.01.2.05 - Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Administrasi Kepegawaian Proses kegiatan manajemen ASN 5.01.01.2.06 - Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Laporan Layanan Administrasi Umum Perangkat Daerah Kegiatan tata kelola yang mendukung fungsi utama suatu organisasi agar berjalan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 5.01.01.2.07 - Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Jumlah Pengadaan Barang Milik Daerah Kegiatan untuk memperoleh BMD yang diperlukan oleh PD dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. 5.01.01.2.08 - Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah yang disediakan Kegiatan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi PD agar lingkungan kerja berjalan efektif dan efisien. 5.01.01.2.09 - Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Barang Milik Daerah yang Dipelihara Kegiatan untuk mengupayakan agar BMD tetap dalam kondisi normal (beroperasi dengan baik) untuk mendukung kelancaran penyeleggaraan pemerintahaan dan pelayanan publik. 5.01.02 - PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH MENINGKATNYA KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Persentase Capaian Kinerja Program (Persentase) Ketercapaian kinerja program seluruh perangkat daerah Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD (%) Keselarasan antara jumlah program dalam RKPD dengan jumlah program pada RPJMD 5.01.02.2.01 - Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Ditetapkan Tepat Waktu. 5.01.02.2.02 - Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah Jumlah Laporan Koordinasi Perencanaan Satu Data Indonesia Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan analisis data dan informasi dalam perencanaan pembangunan daerah DEFINISI OPERASIONAL DAN RUMUS PERHITUNGAN PROGRAM DAN KEGIATAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT DEFINISI OPERASIONAL FORMULASI / RUMUS PERHITUNGAN KETERANGAN 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑅𝑒𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎𝑠𝑖 𝐾𝑖𝑛𝑒𝑟𝑗𝑎 𝑃𝑟𝑜𝑔𝑟𝑎𝑚 𝑆𝑒𝑙𝑢𝑟𝑢ℎ 𝑃𝐷 𝑇 𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑃𝑟𝑜𝑔𝑟𝑎𝑚 𝑆𝑒𝑙𝑢𝑟𝑢ℎ 𝑃𝐷 x 100% 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑃𝑟𝑜𝑔𝑟𝑎𝑚 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑅𝐾𝑃𝐷 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑃𝑟𝑜𝑔𝑟𝑎𝑚 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑅𝑃𝐽𝑀𝐷 x100%

BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME / KEGIATAN / OUTPUT INDIKATOR OUTCOME / OUTPUT DEFINISI OPERASIONAL FORMULASI / RUMUS PERHITUNGAN KETERANGAN 5.01.02.2.03 - Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah Jumlah Laporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah yang disusun tepat waktu. Proses sistematis untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai rencana, mencapai target dan menggunakan sumber daya secara efisien. 5.01.02.2.04 - Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Jumlah Laporan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah. Kegiatan untuk mendokumentasikan, mengadministrasikan dan mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang akurat dan terkini. 5.01.03 - PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (%) Keselarasan program, kegiatan dan indikator kinerja antara dokumen Renja PD dan dokumen RKPD pada Bidang Pemerinthana dan Pembangunan Manusia. Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Infrastruktur Dan Kewilayahan (%) Keselarasan program, kegiatan dan indikator kinerja antara dokumen Renja PD dan dokumen RKPD pada Bidang Infrastruktur Dan Kewilayahan. Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Perekonomian dan SDA (%) Keselarasan program, kegiatan dan indikator kinerja antara dokumen Renja PD dan dokumen RKPD pada Bidang Perekonomian dan SDA. 5.01.03.2.01 - Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Junlah Laporan Bahan Pendukung Perencanaan Pembangunan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Proses terkoordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (PD, Akademisi, masyarakat) untuk memastikan sinergi, harmonisasi dan sinkronisasi dalam penyusunan, pelaksanaan, pengendalian serta evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD) yang berfokus pada aspek tata kelola pemerinathan, pelayanan publik dan peningkatan kualitas hidup manusia (pendidikan, kesehatan, kesejahteraan). 5.01.03.2.02 - Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) Junlah Laporan Bahan Pendukung Perencanaan Pembangunan Bidang Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam). Proses terkoordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (PD, Akademisi, masyarakat) untuk memastikan sinergi, harmonisasi dan sinkronisasi dalam penyusunan, pelaksanaan, pengendalian serta evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD) yang berfokus pada aspek ekonomi dan pengelolaan SDA scara terpadu, konsisten dan berkelanjutan. 5.01.03.2.03 - Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Junlah Laporan Bahan Pendukung Perencanaan Pembangunan Bidang Bidang Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan. Proses terkoordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (PD, Akademisi, masyarakat) untuk memastikan sinergi, harmonisasi dan sinkronisasi dalam penyusunan, pelaksanaan, pengendalian serta evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD) yang berfokus pada pembangunan infrastruktur yang mendukung penghembangan wilayah secara efektif dan efisien. MENINGKATNYA KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA, BIDANG INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN, BIDANG PEREKONOMIAN DAN SDA 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑃𝑟𝑜𝑔𝑟𝑎𝑚 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑅𝑒𝑛𝑗𝑎 𝑃𝐷 𝑑𝑖𝑏𝑎𝑤𝑎ℎ 𝑘𝑜𝑜𝑟𝑑𝑖𝑛𝑎𝑠𝑖 𝐵𝑖𝑑𝑎𝑛𝑔 𝑃𝑃𝑀 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑃𝑟𝑜𝑔𝑟𝑎𝑚 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑅𝐾𝑃𝐷 𝑑𝑖𝑏𝑎𝑤𝑎ℎ 𝑘𝑜𝑜𝑟𝑑𝑖𝑛𝑎𝑠𝑖 𝐵𝑖𝑑𝑎𝑛𝑔 𝑃𝑃𝑀 x100% 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑃𝑟𝑜𝑔𝑟𝑎𝑚 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑅𝑒𝑛𝑗𝑎 𝑃𝐷 𝑑𝑖𝑏𝑎𝑤𝑎ℎ 𝑘𝑜𝑜𝑟𝑑𝑖𝑛𝑎𝑠𝑖 𝐵𝑖𝑑𝑎𝑛𝑔 𝐼𝑛𝑓𝑟𝑎𝑠𝑤𝑖𝑙 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑃𝑟𝑜𝑔𝑟𝑎𝑚 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑅𝐾𝑃𝐷 𝑑𝑖𝑏𝑎𝑤𝑎ℎ 𝑘𝑜𝑜𝑟𝑑𝑖𝑛𝑎𝑠𝑖 𝐵𝑖𝑑𝑎𝑛𝑔 𝐵𝑖𝑑𝑎𝑛𝑔 𝐼𝑛𝑓𝑟𝑎𝑠𝑤𝑖𝑙 x100% 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑃𝑟𝑜𝑔𝑟𝑎𝑚 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑅𝑒𝑛𝑗𝑎 𝑃𝐷 𝑑𝑖𝑏𝑎𝑤𝑎ℎ 𝑘𝑜𝑜𝑟𝑑𝑖𝑛𝑎𝑠𝑖 𝐵𝑖𝑑𝑎𝑛𝑔 𝑆𝐷𝐴 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑃𝑟𝑜𝑔𝑟𝑎𝑚 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑅𝐾𝑃𝐷 𝑑𝑖𝑏𝑎𝑤𝑎ℎ 𝑘𝑜𝑜𝑟𝑑𝑖𝑛𝑎𝑠𝑖 𝐵𝑖𝑑𝑎𝑛𝑔 𝐵𝑖𝑑𝑎𝑛𝑔 𝑆𝐷𝐴 x100%

POHON KINERJA BAPPEDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 5

-

2029

Tujuan : Mewujudkan perencanaan

pembangunan daerah yang

akuntabel

Nilai Sakip Pemerintah Daerah

Sasaran : Terwujudnya perencanaan

pembangunan

daerah yang

berorientasi pada pencapaian

kinerja pembangunan daerah

1.

Nilai Sakip Komponen Perencanaan

2.

Nilai Sakip Komponen Pengukur

Terlaksananya penunjang perangkat daerah

1.

Indeks Profesionalisme ASN

2.

Nilai SAKIP

Meningkatnya Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah

1.

Persentase Capaian Kinerja Program

2.

Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD

Meningkatnya Kualitas Perencanaan Pembangunan Bidang Pmerintahan Dan Pembangunan Manuasia, Bidang Infrastrusktur dan Kewilayahan, Bidang Perekonomian dan

SDA

1.

Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

2.

Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Infrastruktur Dan Kewilayahan

3.

Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Perekonomian dan SDA

Tersedianya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Yang disusun Tepat Waktu

Jumlah dokumen rencana, anggaran, dan evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja

SKPD

Terselenggaranya Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah

Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah

Tersusunnya Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD

Jumlah Dokumen Perencanaan Urusan Selain Renstra PD dan Renja PD yang disusun

Tersedianya Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah yang akuntabel

Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN

Terlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD

Tersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD

Tersedianya

Laporan Barang Milik Daerah

Jumlah Laporan Barang Milik Daerah (BMD) pada Perangkat Daerah

Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

Tersedianya Dokumen Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Laporan Administrasi Kepegawaian

Tersedianya Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai

Jumlah Unit Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai

Terlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian

Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian

Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi

Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Terlaksananya Penyusunan Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Jumlah Laporan Layanan Administrasi

Umum Perangkat Daerah

Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan

Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Terlaksananya Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

Terlaksananya Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Pengadaan Barang Milik Daerah

Tersedianya Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan

Tersedianya Laporan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah yang disediakan

Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber

Daya Air dan Listrik

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan

Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kanto r

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan

Terlaksananya Pemeliharaan

Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Barang Milik Daerah yang Dipelihara

Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya

Terlaksananya Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya

Jumlah Aset Tetap Lainnya yang Dipelihara

Tersedianya Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Ditetapkan Tepat Waktu

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Ditetapkan Tepat Waktu

Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Jumlah Laporan Bahan Pendukung Perencanaan Pembangunan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Terlaksananya Konsultasi Publik

Jumlah Berita Acara Konsultasi Publik

Terlaksananya

Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah

Jumlah Berita Acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah

Terlaksananya Musrenbang Kabupaten/Kota

Jumlah Berita Acara Musrenbang Kabupaten/Kota

Tersedianya Usulan - Usulan yang Telah Terverifikasi oleh Kecamatan

Jumlah Usulan yang Terverifikasi oleh Kecamatan

Ditetapkannya Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang Ditetapkan (RPJPD/RPJMD/RKPD)

Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Satu Data Indonesia Kabupaten Kutai Timur

Jumlah Laporan Koordinasi Perencanaan Satu Data Indonesia Kabupaten Kutai Timur

Terinputnya Analisis Data dan Informasi untuk Perencanaan

Pembangunan Daerah

Jumlah Dokumen Hasil Analisis Data untuk Penyusunan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah (Semua Perencanaan Pembangunan Daerah)

Terbinanya Sumber Daya Manusia Perangkat Daerah dalam Pemanfaatan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan

Jumlah Orang yang Dibina dalam Pemanfaatan Data dan Inform

Teks dipotong karena dokumen ini sangat panjang. Unduh berkasnya untuk versi lengkap.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.