Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Tahun 2019 - 2 - 2020

Diterbitkan oleh PEMKAB KUTIM pada 10 Okt 2023.

Kategori
RPJP, RPJMD, DAN RKPD
Unit
PEMKAB KUTIM
Tanggal terbit
10 Okt 2023
Format
PDF
Ukuran berkas
1,3 MB
Jumlah unduhan
32

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 i DAFTAR ISI DAFTAR ISI .................................................................................................................................................. i DAFTAR TABEL ......................................................................................................................................... iii DAFTAR GAMBAR ................................................................................................................................... v iBAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang ..................................................................................................... I-1 1.2. Maksud dan Tujuan ............................................................................................ I-5 1.3. Landasan Hukum ................................................................................................ I-6 1.4. Hubungan RPJP Daerah Dengan Dokumen Perencanaan Lainnya ..................................................................................................................... I-7 1.5 Metode Perencanaan ......................................................................................... I-9 1.6. Sistematika Penulisan ...................................................................................... I-13 BAB II KONDISI UMUM DAERAH : ANALISIS , PREDIKSI i DAN ISU STRATEGIS 2.1. KONDISI UMUM DAERAH : ANALISIS DAN PREDIKSI ....................... II-1 2.1.1. Geomorfologi dan Lingkungan hidup........................................... II-1 2.1.2. Demografi ............................................................................................... II-4 2.1.3. Ekonomi dan Sumber Daya Alam ................................................. II-8 2.1.4. Sosial Budaya dan Politik .................................................................. II-32 2.1.5. Sarana dan Prasarana ..................................................................... II-43 2.1.6. Pemerintahan ....................................................................................... II-52 2.1.7. Keuangan Daerah ............................................................................... II-54 2.2. ISU-ISU STRATEGIS ............................................................................................. II-62 2.2.1. Geomorfologi dan Lingkungan Hidup .......................................... II-62 2.2.2. Demografi ............................................................................................... II-63 2.2.3. Ekonomi dan Sumber Daya Alam ................................................. II-64 2.2.4. Sosial Budaya dan Politik .................................................................. II-66 2.2.5. Prasarana dan Sarana ..................................................................... II-67 2.2.6. Pemerintahan ....................................................................................... II-68 2.2.7. Keuangan Daerah ............................................................................... II-69 BAB III VISI, MISI DAN ARAH PEMBANGUNAN KABUPATEN KUTAI TIMUR i3.1. TINJAUAN TERHADAP VISI 2000-2010 ................................................. III-1 3.2. VISI DAN MISI .................................................................................................... III-6 3.2.1. VISI .............................................................................................................. III-6 3.2.2. MISI ............................................................................................................ III-9 3.2.3 TUJUAN DAN SASARAN ................................................................. III-10 3.3. SKENARIO PENGEMBANGAN JANGKA PANJANG ........................... III-13 3.3.1. Jabaran Skenario .................................................................................. III-14

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 ii i3.4. ARAHAN UMUM PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG ................. III-18 3.4.1. Geomorfologi dan Lingkungan hidup........................................... III-18 3.4.2. Demografi .............................................................................................. III-19 3.4.3. Ekonomi dan Sumber Daya Alam ............................................... III-20 3.4.4. Sosial Budaya dan Politik ................................................................ III-30 3.4.5. Sarana dan Prasarana ..................................................................... III-34 3.4.6. Pemerintahan ...................................................................................... III-36 3.4.7. Keuangan Daerah ............................................................................... III-37 3.4.8. Peran Sub Wilayah Pembangunan ............................................. III-40 BAB IV PENUTUP .............................................................................................................................. IV-1

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 iii DAFTAR TABEL i2.1. Perkembangan Jumlah Penduduk tiap Kecamatan .......................................... II-5 2.2. Wilayah Dan Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan ................................ II-5 2.3. Proyeksi Jumlah Penduduk Kabupaten Kutai Timur .......................................... II-7 2.4. Laju Pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan 2000 Menurut Lapangan Usaha .............................................................................................. II-10 2.5. Distribusi Persentase PDRB dengan Migas Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha .............................................................................. II-10 2.6. Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah) .................................................................. II-11 2.7. PDRB dan Laju Pertumbuhan serta Proyeksi ......................................................... II-12 2.8. Kemampuan Lahan untuk berbagai ............................................................................ II-15 2.9. Kemampuan Produksi Komoditas Pertanian dan Perkebunan ...................... II-17 2.10. Produksi /Luas Areal sektor Pertanian dan Perkebunan ................................ II-18 2.11. Proyeksi hasil-hasil Produksi Sektor Pertanian dan Perkebunan ................... II-19 2.12. Produksi dan nilai produksi Perikanan ........................................................................ II-21 2.13. Luas Hutan di Kabupaten Kutai Timur ....................................................................... II-22 2.14. Produksi Kayu olahan menurut jenisnya .................................................................... II-23 2.15. Produksi Minyak dan Gas ................................................................................................. II-26 2.16. Penumbuhan UKM Baru ................................................................................................... II-28 2.17. Proyeksi Pertumbuhan Koperasi .................................................................................. II-29 2.18. Proyeksi Pertumbuhan Koperasi Berkualitas ......................................................... II-30 2.19. Potensi Obyek Wisata di Kabupaten Kutai Timur ................................................. II-31 2.20. Jumlah Sekolah murid dan rata-rata murid dan guru Taman Kanak-kanak .......................................................................................................................................... II-33 2.21. Jumlah Sekolah murid dan rata-rata murid dan guru Sekolah Dasar Negeri ........................................................................................................................................ II-33 2.22. Jumlah Sekolah murid dan rata-rata murid dan guru Sekolah Dasar Swasta ....................................................................................................................................... II-33 2.23. Jumlah Sekolah murid dan rata-rata murid dan guru SLTP Negeri ............. II-34 2.24. Jumlah Sekolah murid dan rata-rata murid dan guru SLTP Swasta ........... II-34 2.25. Jumlah Sekolah murid dan rata-rata murid dan guru SMU Negeri ............. II-34 2.26. Jumlah Sekolah murid dan rata-rata murid dan guru SMU Swasta ............ II-35 2.27. Banyaknya siswa dan Tingkat Pendidikan ................................................................. II-35 2.28. Rasio Murid Terhadap Guru SD,SLTP,SMP ............................................................. II-35 2.29. Jumlah Penduduk, Prasarana dan SDM Kesehatan ........................................... II-37 2.30. Banyaknya Pemeluk Agama menurut golongan Agama dan iKecamatan Tahun2004 ................................................................................................... II-40 2.31. Banyaknya Tempat Ibadah Menutut Jenis dan Kecamatan Tahun 2004 .......................................................................................................................................... II-41 2.32. Panjang Jalan Negara, Propinsi dan Kabupaten Menurut Jenis Permukaan Tahun 2004 .................................................................................................. II-44 2.33. Perkembangan panjang Jalan dan Jenis Permukaan di Wilayah Kabupaten Kutai Timur...................................................................................................... II-44 2.34. Proyeksi Panjang Jalan ...................................................................................................... II-46 2.35. Klasifikasi fungsi hirarki kota-kota ................................................................................. II-49 2.36. Data Kebutuhan fiskal dan Kapasitas Fiskal ............................................................ II-56 2.37. Kemandirian dan Kinerja keuangan Daerah ............................................................ II-59 2.38. Target dan Realisasi APBD ............................................................................................. II-60 2.39. Analisa Regresi berganda ................................................................................................ II-61 3.1. Matriks Evaluasi faktor Internal di Kabupaten Kutai Timur sebagi pusat Agrobisnis / Agroindustri ................................................................................... III-4

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 iv DAFTAR GAMBAR i1.1. Hubungan RPJP Daerah dengan Dokumen Perencanaan Lainnya .............. I-8 1.2. Tata Cara Penyusunan RPJPD ...................................................................................... I-11 1.3. Alur Pikir Penyusunan RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 ........... I-12 2.1. Proyeksi Jumlah Penduduk .............................................................................................. II-8 2.2. Proyeksi PDRB ....................................................................................................................... II-13 2.3. Proyeksi Hasil - hasil Produksi Sektor Pertanian dan Perkebunan ............... II-20 2.4. Proyeksi Panjang Jalan (Per Jenis Jalan) ................................................................. II-46 2.5. Proyeksi Panjang Jalan ...................................................................................................... II-46 3.1. Penafsiran Skenario Pengembangan Jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur .............................................................................................................................. III-17

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 I-1BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu daerah pemekaran dari Kabupaten Kutai, dibentuk berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999 dan diresmikan pada tanggal 12 Oktober 1999. Sebagai daerah otonom yang relatif masih baru di Provinsi Kalimantan Timur, pada awalnya Kabupaten Kutai Timur meliputi 5 wilayah kecamatan dengan ibukotanya Sangatta. Seiring dengan kebijakan pemerintah daerah dalam hal pemerataan pelayanan dan pembangunan maka 5 kecamatan tersebut dimekarkan menjadi 11 Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Tahun 1999. Pada Tahun 2005 terjadi lagi pemekaran beberapa kecamatan sehingga sekarang ini ada 18 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur. Secara administratif Kabupaten Kutai Timur memiliki luas wilayah 35.747 Km2 atau 17% dari luas wilayah Propinsi Kalimantan Timur dan merupakan daerah terluas kedua setelah Kabupaten Malinau. Sebagaimana daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Timur memiliki beberapa keunggulan komparatif yaitu lahan yang luas, sumber daya alam potensial yang beraneka ragam dan didukung oleh posisi geografis yang strategis. Kedudukan dan peranan Kabupaten Kutai Timur memiliki arti yang sangat penting baik dalam lingkup nasional dan propinsi maupun internasional. Dalam konteks peranan ini, maka Kabupaten Kutai Timur harus dipersiapkan baik secara fisik, sosial dan ekonomi untuk dapat menampung aktivitas standar yang memadai sehingga dapat menjadi magnet bagi tumbuh kembangnya iklim investasi dalam pengembangan sumber daya alam dan lahan yang begitu besar. Secara umum kedudukan dan peran Kabupaten Kutai Timur dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Lingkup Nasional dan Propinsi Dalam lingkup nasional, kedudukan dan peran Kabupaten Kutai Timur berdasarkan potensi yang dimilikinya antara lain:

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 I-2· Berada dalam posisi geografis yang strategis sebagai jalur lalu lintas transportasi Kawasan Timur Indonesia. · Berpotensi sebagai wilayah penampung limpahan penduduk atau daerah ptujuan transmigrasi dari Pulau Jawa. · Lahan yang luas dan kondisi fisik geologis yang berpotensi untuk pengembangan sektor pertambangan umum, kehutanan, pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan dan pariwisata. · Penyumbang devisa negara yang cukup besar, khususnya sektor migas, batu bara, dan kehutanan. Dalam lingkup propinsi, keberadaan Kabupaten Kutai Timur pada jalur poros regional lintas Trans-Kalimantan yang menghubungkan jalur Tarakan (Kota Orde II) – Tanjung Selor – Tanjung Redeb ke Samarinda (Kota Orde I – Ibukota Propinsi) – Balikpapan (Kota Orde I) – Kabupaten Pasir – Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, sehingga posisi strategis ini berpotensi untuk : · Menjadikan Ibukota Kabupaten Kutai Timur yaitu Kota Sangatta berfungsi sebagai Kota Transit. · Akses keluar wilayah cukup terbuka sehingga membuka peluang pemasaran hasil sumber daya alam dari Kutai Timur. 2. Lingkup Internasional Dalam lingkup internasional, Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi besar untuk berkembang karena : · Secara geografis menghadap Selat Makassar yang berfungsi sebagai jalur pelayaran internasional dan terletak pada wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, dan Philipina, serta berada dalam kawasan kerjasama BIMP-EAGA dan Sosek Malindo. · Dapat mengekspor sumber daya alam potensial yang memiliki peluang pasar internasional dan masih menjadi ‘primadona’ seperti batubara, minyak dan gas. Disamping itu juga terdapat kandungan emas, pasir kwarsa dan gips serta bahan galian lainnya. · Potensial sebagai pengekspor komoditi perkebunan seperti lada, cokelat, karet, kelapa sawit dan komoditi eksklusif sektor perikanan seperti udang, kepiting, ikan kerapu, rumput laut, dan lain-lain.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 I-3Disamping potensi yang disebutkan di atas, Kabupaten Kutai Timur juga mempunyai beberapa permasalahan yang dihadapi oleh daerah, antara lain kelemahan di dalam sumber daya manusia yang memiliki skill, baik dalam kualitas maupun kuantitas. Dengan terbatasnya sumber daya manusia, maka pemanfaatan potensi yang ada belum dapat optimal, hal ini tercermin dalam persoalan-persoalan yang dihadapi oleh wilayah, terutama berkenaan dengan adanya kesenjangan antar wilayah, sektor, pendapatan dan persoalan lingkungan. Disisi lain, permasalahan infrastruktur masih menjadi kendala utama dalam pengembangan wilayah. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 merupakan suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah yang mempunyai nilai sangat penting karena untuk pertama kalinya dilakukan sebagai akibat dari perubahan paradigma dan format perencanaan pembangunan secara nasional. Sebelumnya telah dikeluarkan beberapa produk perencanaan daerah yang menjadi dasar kebijakan pengelolaan pembangunan antara lain Pola Dasar (POLDAS), Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) dan Rencana Strategis (RENSTRA) Kabupaten Kutai Timur 2001-2005. Sebagai dasar kebijakan pembangunan jangka panjang periode 20 tahunan dan “pengganti POLDAS”, maka penyusunan RPJP juga mempertimbangkan dan memperhatikan produk-produk perencanaan yang telah ada tersebut. Dengan demikian RPJP yang dibuat bukan hanya sekedar “ganti kulit” namun juga memiliki beberapa perbedaan yang substansial. Salah satu instrumen paling penting dalam upaya mencapai keberhasilan sasaran pembangunan Kabupaten Kutai Timur adalah adanya suatu perencanaan yang baik dan diacu sebagai starting point dalam siklus pengelolaan pembangunan daerah. Dalam kaitan ini penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur mempunyai peranan yang sangat strategis sehingga perlu dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh melalui kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan serta mempertimbangkan isu-isu strategis yang berkembang baik di level lokal, regional, nasional maupun global. Terdapat beberapa terminologi yang berkaitan dengan pengertian Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah dan menurut Undang-Undang No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, terminologi tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 I-41. Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnya disingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun. 2. RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJP Propinsi. 3. RPJP Daerah digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah untuk jangka waktu lima tahunan. Dalam rangka memenuhi semua ketentuan normatif aturan perundang-undangan mengenai perencanaan nasional dan daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berupaya menyusun RPJP Daerah Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Proses Penyusunan RPJP Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 dilakukan secara partisipatif, melalui berbagai tahapan musyawarah perencanaan partisipatif, yang melibatkan seluruh unsur pelaku pembangunan daerah. 2. RPJP Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 merupakan Dokumen Perencanaan Makro Politis dan Teknis berwawasan dua puluh tahunan. 3. RPJP Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 sebagai arahan terselenggaranya pembangunan daerah yang demokratis dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan, kemajuan, persatuan dan kesatuan yang berorientasi ke masa depan. 4. RPJP Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan fleksibel guna membangun Kutai Timur lebih baik ke depan. U1.2. Maksud dan Tujuan RPJP Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 disusun dengan maksud : 1. Menyediakan Visi, Misi, dan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 untuk diajukan ke legislatif agar dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur, yang didasarkan pada RPJP Nasional dan RPJM Nasional serta RPJP dan RPJM Propinsi Kalimantan Timur. 2. Menata keberlanjutan pembangunan yang telah dilaksanakan sebagai bagian upaya pembangunan daerah yang lalu (tahun 2001-2005) untuk masa 20 tahun mendatang.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 I-53. Memberi arah bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam penyelenggaraan pembangunan daerah guna mewujudkan Visi Kabupaten Kutai Timur 20 tahun ke depan. 4. Sebagai acuan dalam penyusunan RPJM Kabupaten Kutai Timur Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka RPJP Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 ini disusun dengan tujuan sebagai berikut : 1. Mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan Kabupaten Kutai Timur. 2. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar waktu, antarfungsi, antara pemerintah daerah dan pusat. 3. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat Kabupaten Kutai Timur. 4. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya Kabupaten Kutai Timur yang efisien,efektif,berkeadilan dan berkelanjutan. 5. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. 1.3. Landasan Hukum Penyusunan RPJP Kabupaten Kutai Timur 2006-2025, dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagai berikut : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN; 2. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur Dan Kota Bontang; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 I-610. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 13. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-Nas) 2004-2009; 14. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah kepada Masyarakat; 15. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 16. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum; 17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD; 18. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2004 Tentang Renstra Pembangunan Dan Pengembangan Infrastruktur, Pertanian Dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kutai Timur Tahun 2001-2005; 19. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2004 Tentang Gerdabangagri Kabupaten Kutai Timur; 20. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2004 Tentang Program Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur; 21. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2004 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Kabupaten Kutai Timur; 22. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2004 Tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur; . U1.4. Hubungan RPJP Daerah Dengan Dokumen Perencanaan Lainnya Keterkaitan antar dokumen perencanaan dalam RPJP Kabupaten Kutai Timur mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2004 pasal 5 dengan ketentuan sebagai berikut :

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 I-71. RPJP Kabupaten Kutai Timur mengacu pada RPJP Nasional dan RPJP Propinsi. 2. RPJM Kabupaten Kutai timur merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Kabupaten Kutai Timur dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program satuan kerja perangkat daerah, program lintas satuan kerja daerah dan program kewilayahan. 3. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJM daerah dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP), memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Secara lebih jelas hubungan antar dokumen perencanaan tersebut dapat dilihat pada Diagram 1.1. Hubungan RPJP Daerah dengan Dokumen Perencanaan Lainnya. Gambar 1.1. Hubungan RPJP Daerah dengan Dokumen Perencanaan Lainnya

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 I-8 U1.5. Metode Perencanaan Metode kerja yang digunakan agar penyusunan RPJP Kabupaten Kutai Timur Tahun 2006-2025 ini bersifat partisipatif, transparan dan akuntabel serta sistematis, maka proses dan mekanisme disusun dengan tahapan sebagai berikut: 1. Langkah Pertama, persiapan awal dilakukan dengan a) mengkaji peraturan perundang-undangan yang terkait dengan dokumen perencanaan jangka panjang daerah, b) melakukan serangkaian konsultasi untuk menentukan inisiatif baru, c) mempersiapkan kerangka konseptual, d) mempersiapkan sumber daya manusia, material dan finansial. 2. Langkah kedua, menghimpun berbagai data pendukung yang berasal dari dokumen-dokumen perencanaan maupun hasil temu pemangku kepentingan (stakeholders). 3. Langkah ketiga, membangun kesepakatan bersama untuk menyusun RPJP Kabupaten Kutai Timur yang komprehensif, aspiratif dan berwawasan masa

RPJM Daerah RPJP Daerah RKP RPJM Nasional RPJP Nasional RKP Daerah Renstra KL Renja - KL Renstra SKPD Renja - SKPD RAPBN RAPBD RKA-KL

RKA - SKPD APBN Rincian APBN APBD Rincian APBD Diacu

Pedoman

Dijabar kan Pedoman

Pedoman Pedoman

Pedoman

Pedoman Diperhatikan

Dijabarkan Pedoman

Pedoman

Pedoman Pedoman Diacu

Diacu

Diserasikan melalui Musrenbang UU SPPN Peme

rintah

Pusat Peme

rintah Daerah UU KN

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 I-9depan, dengan menggabungkan Top Down Planning dan Bottom Up Planning serta kondisi existing daerah untuk menentukan titik awal perencanaan. 4. Langkah keempat, menyelenggarakan temu konsultasi atau workshop penyusunan RPJP Kabupaten Kutai Timur yang melibatkan pemerintah, DPRD dan Perguruan Tinggi setempat. 5. Langkah kelima, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jangka Panjang Daerah, dilaksanakan berdasarkan bahan Rancangan Awal RPJP Daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mendapat masukan dan komitmen dalam penyempurnaan rancangan RPJP Daerah. 6. Langkah keenam, penetapan peraturan daerah tentang RPJP Kabupaten Kutai Timur 2006-2025. Untuk lebih jelasnya Tata Cara Penyusunan RPJP-D. dapat dilihat pada gambar 1.2. Pendekatan perencanaan yang dipergunakan dalam penyusunan RPJP Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 ini adalah metode kualitatif deskriptif dan kuantitatif berupa analisis regresi dan proyeksi. Prosedur yang digunakan dalam menganalisis data adalah dengan menggunakan teknik statistika Peramalan (Forecasting) dengan metode Kuadrat Terkecil (Least Square Method). Pertimbangan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif secara bersama-sama adalah apabila salah satu hasil metode kurang memuaskan, maka dapat dijustifikasi dengan data dari metode lainnya atau bersifat saling melengkapi. Secara lebih jelas Alur Pikir Penyusunan RPJP-D Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 dapat dilihat pada gambar 1.3.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 I - 10 Gambar 1.2. Tata Cara Penyusunan RPJPD Prediksi Kondisi Umum Daerah - Geomorfologi & lingkungan - Ekonomi & SDA - Demografi - Prasarana dan sarana - dll Rancangan RPJP

Merumuskan gambaran awal - Visi - Misi - Arah Pembangunan Sosialisasi, Konsultasi Publik, dan jaring asmara Musrenbang Jangka Panjang Daerah Rancangan Akhir RPJPD - Visi - Misi - Arah Pembangunan ? Arahan Umum ? Fungsi & peran sub wilayah/ kawasan

Penetapan Perda ttg RPJPD Peraturan Daerah ttg RPJP Daerah Rancangan Arah Pembangunan Rencana Tata Ruang Rancangan Visi & Misi Saran, tanggapan, Rekomendasi stakeholders Rumusan hasil kesepakatan & komitmen TAHAP I TAHAP I I

TAHAP III

TAHAP IV

· Membentuk Tim Fasilitasi RPJPD · Menyusun Renja penyiapan dokumen RPJPD · Menyiapkan Daftar Isi RPJPD · Menyusun data kondisi umum daerah (analisis dan prediksi) · Menyusun rancangan Visi dan Misi Daerah · Menyusun rancangan Arah Pembangunan Daerah · Melakukan sosialisasi atas rancangan RPJPD · Penyiapan dokumen · Persiapan Pelaksanaan · Pelaksanaan · Keluaran · Peserta · Nara Sumber · Menyusun rancangan akhir RPJPD · Menyusun naskah akademis Raperda tentang RPJPD · Menyampaikan 2 point di atas kepada Bupati · Menyiapkan Surat Bupati, hal naskah Raperda RPJD sbg inisiatif Pemda · Melakukan konsultasi dg Gubernur cq. Bappeda Provinsi

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 I - 11 Gambar 1.3. Alur Pikir Penyusunan RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 U U FAKTA DAN ANALISIS TOP DOWN

PLANNING B O TTOM UP

PLANNING VI SI / MISI KOMPILASI

DATA ANALISIS POTENSI DAN MASALAH JARING ASMARA/PRA - PENGKAJIAN RPJP-N/P - ISU GLOBAL ISU - ISU STRATEGI SKENARIO PJP/PJM PENEN TUAN INDIKATOR TUJUAN PENYUSUNAN SKALA PRIORITAS SASARAN JP/JM DATA EXISTING

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH RAPERDA RPJPD KAB.KUTAI TIMUR 2006-2025 -

RPJM DAERAH

- RENSTRA SKPD - RENJA SKPD

NOTE

LANGKAH KERJA

DUKUNGAN/KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN UNTUK MENDUKUNG LANGKAH KERJA

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 I - 12 1.6. Sistematika Penulisan Buku Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 ini terdiri dari empat bagian. Bagian pertama berisi pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang pembentukan daerah, beberapa terminologi yang berkaitan dengan pengertian RPJP Daerah dan proses penyusunannya. Di pendahuluan ini juga dijabarkan maksud dan tujuan penyusunan RPJP Daerah, aturan perundangan yang melandasinya, dan keterkaitannya dengan dokumen perencanaan yang lainnya. Bagian kedua menguraikan kondisi, analisis dan prediksi kondisi umum daerah. Prediksi kondisi dilakukan dengan analisis proyeksi fisik, ekonomi dan sosial budaya. Pada Bagian ketiga diuraikan visi, misi, dan arah pembangunan daerah. Buku ini ditutup dengan bagian keempat yang menguraikan tentang RPJP Daerah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pedoman dalam penyusunan RPJM Kabupaten Kutai Timur 2006-2011.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-1BAB II KONDISI UMUM DAERAH: ANALISIS, PREDIKSI DAN ISU STRATEGIS 2.1. KONDISI UMUM DAERAH: ANALISIS DAN PREDIKSI U2.1.1. Geomorfologi dan Lingkungan Hidup 1. Secara geografis Kabupaten Kutai Timur terletak pada kedudukan 115° 56’26” - 118°58’19” Bujur Timur dan 1°17’1” Lintang Selatan - 1°52’39 Lintang Utara. 115°58’26” - 118°58’19” Bujur Timur dan 0°02’11” Lintang Selatan - 1°52’39” Lintang Utara, dengan batas wilayah sebagai berikut: -

Sebelah Utara

:

Berbatasan dengan Kecamatan Talisayan dan kecamatan Kelay (Kabupaten Berau) -

SebelahSelatan

:

Berbatasan dengan Bontang Utara ( Kota Bontang) dan Kecamatan Marang Kayu o(Kabupaten Kutai Kartanegara) -

Sebelah Timur

:

Berbatasan dengan Selat Makasar dan Laut Sulawesi -

Sebelah Barat

:

Berbatasan dengan Kecamatan Kembang Janggut dan Kecamatan Tabang (Kabupaten oKutai Kartanegara). oLetak geografis wilayahnya merupakan suatu potensi yang cukup strategis untuk mendukung interaksi wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan wilayah luar, baik dalam skala regional, nasional maupun internasional, terutama dengan adanya dukungan fasilitas transportasi darat, laut dan udara. Potensi posisi strategis tersebut terlihat dari posisinya dikaitkan dengan wilayah yang lebih luas antara lain sebagai berikut : · Kabupaten Kutai Timur berada pada jalur poros regional lintas Trans Kalimantan yang menghubungkan jalur Tarakan (Kota Orde II) - Tanjung Redeb Ke Samarinda (Kota Orde I - Ibukota Propinsi) - Balikpapan (Kota Orde I) - Kabupaten Pasir - Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-2· Kabupaten Kutai Timur berada pada poros segitiga pertumbuhan BONSA SEMAWA (Bontang - Samarinda - Sebulu dan Muara Wahau), TANRE MAWA (Tanjung Redeb - Muara Wahau) dan PANDARONG (Balikpapan - Samarinda -Tenggarong) · Wilayah perairan Kabupaten Kutai Timur, terletak dalam wilayah perairan Selat Makasar dan Laut Sulawesi yang merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesian II (ALKI II), sehingga posisi Kutai Timur menjadi strategis karena berada pada jalur transportasi laut internasional dengan panjang garis pantai 152 Km. 2. Topografi Kabupaten Kutai Timur bervariasi berupa dataran landai, bergelombang hingga berbukit-bukit dan pegunungan serta pantai dengan ketinggian tanah bervariasi antara 0 - 7 m hingga lebih dari 1000 meter dari permukaan laut. Kawasan yang relatif datar dan landai hanya terdapat di Kecamatan Sangatta, Muara Bengkal, Muara Ancalong dan sebagian Muara Wahau dan Sangkulirang. Daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Berau merupakan daerah pegunungan kapur terletak di Kecamatan Sangkulirang, Muara Wahau dan Muara Ancalong. Wilayah pegunungan mempunyai luasan paling besar yakni 1.608.915 ha dan perbukitan mempunyai areal seluas yaitu 1.429.9222,5 ha, sedangkan daerah dataran/landai seluas 536.212,5 ha yang terdiri dari daratan, rawa dan perairan berupa sungai dan danau. Jaringan sungai terdapat di seluruh kecamatan sedangkan danau hanya di Kecamatan Muara Bengkal yaitu Danau Ngayau dan Danau Karang. oWilayah pantai berada disebelah timur, yang mempunyai ketinggian antara 0 - 7 m diatas permukaan laut, wilayah ini mempunyai sifat kelerengan yang datar, mudah tergenang, rawa dan merupakan daerah endapan. Sebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Timur mempunyai kelerengan di atas 15% yang tersebar di seluruh wilayah, wilayah dengan kelerengan di atas 40% khususnya terkonsentrasi di bagian barat laut, dimana wilayahnya mempunyai ketinggian lebih dari 500 Meter diatas permukaan laut. Wilayah tersebut mempunyai sifat berbukit sampai bergunung dan berpotensi terjadi erosi. 3. Kabupaten Kutai Timur beriklim hutan tropika humida dengan suhu rata-rata 26ºC, dimana perbedaan suhu terendah dengan suhu tertinggi

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-3mencapai 5ºC-7ºC, jumlah curah hujan antara 2000-4000 mm/tahun, dengan jumlah hari hujan rata-rata adalah 130 - 150 hari/tahun. 4. Potensi Hidrologi cukup besar, terutama adanya aliran beberapa sungai antara lain Sungai Sangatta, Sungai Marah dan Sungai Wahau. Peranan sungai di daerah ini sangat penting, yaitu sebagai sarana transportasi air antara daerah pantai dan daerah pedalaman, dimanfaatkan sebagai sumber air minum penduduk di sepanjang wilayah yang dilaluinya. 5. Seiring dengan pengembangan kegiatan daerah yang ramah lingkungan, maka pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menetapkan kegiatan-kegiatan yang wajib melaksanakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun demikian masih terdapat permasalahan lingkungan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup antara lain: · Maraknya penebangan liar (illegal logging) di kawasan hutan serta Taman Nasional Kutai, yang merupakan ancaman serius dalam ekosistem dan sumber daya hutan. · Kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 1997/1998 telah memusnahkan 1.7696.090 ha hutan di Kutai Timur (IFFM 1999), yang menyebabkan kerugian ekologis berupa rusaknya habitat satwa langka serta berkurangnya keanekaragaman hayati. · Kerusakan kawasan pesisir yang menyebabkan perubahan ekosistem hutan mangrove. · Masih lemahnya penanganan lahan kritis yang berpotensi menyebabkan banjir, pendangkalan sungai, tanah longsor serta dampak negatif lainnya. · Kegiatan penambangan liar galian C, mengakibatkan kerusakan ekosistem didaerah sekitarnya. · Peraturan Perencanaan Tata Ruang yang belum tersosialisasi berdampak timbulnya tumpang tindih penggunaan lahan yang berakibat konflik berkepanjangan dengan masyarakat. o 2.1.2. Demografi 1. Kabupaten Kutai Timur memiliki sumber daya alam melimpah dan wilayahnya sangat luas, beragam etnis bermukim di Kutai Timur.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-4Pertambahan jumlah penduduk yang terjadi selain karena faktor kelahiran juga disebabkan oleh dua faktor: Pertama, terbukanya daerah ini sebagai tempat yang baik untuk mencari kerja atau mengembangkan usaha yang didorong oleh sektor industri batubara, maupun pengelolaan kayu yang keduanya mendatangkan banyak tenaga kerja dari luar daerah. Kedua , karena program transmigrasi yang dilaksanakan pemerintah. Kuatnya asumsi tersebut terutama sekali terlihat dari daerah asal pendatang yang mendiami Kutai Timur, berdasarkan sensus penduduk tahun 2000 sebagian besar pendatang yang kini bermukim di Kutai Timur berasal dari pulau Jawa dan Sulawesi. Dengan tambahan penduduk itu berdasarkan etnis, pada tahun 2000 etnis Jawa yang tinggal di Kutai Timur menjadi yang terbesar, yaitu 25,63% atau sebanyak 37.503 jiwa, disusul etnis Kutai 25,24%, etnis Bugis 16,53% etnis banjar 7,78% etnis Dayak Kenyah 4,73% dan etnis lainnya 20,10%, dari jumlah penduduk 146.510 jiwa, dari tahun ke tahun jumlah penduduk terus mengalami peningkatan sehingga pada tahun 2004 berjumlah 168.529 jiwa dengan kepadatan rata-rata 4,71 jiwa/km², laju pertumbuhan rata-rata 1,85% lebih besar dari laju pertumbuhan penduduk nasional yaitu sebesar 1,5%, penyebaran penduduk tertinggi terdapat Kecamatan Sangatta yaitu sebesar 37,85%. Perkembangan penduduk tersebut jelasnya dapat dilihat pada Tabel 2.1. dan 2.2. Tabel 2.1. Perkembangan Jumlah Penduduk tiap Kecamatan No Kecamatan Jumlah Penduduk (Tahun/Jiwa) 2000 2001 2002 2003 2004 1. Sangatta 44.843

46.676

54.850

61.384

63.782

2. Bengalon 6.029

8.667

8.860

10.792

10.911

3. Kaliorang 11.210

12.152

12.027

11.809

12.446

4. Sangkulirang 16.599

17.464

17.023

16.805

16.575

5. Sandaran 4.548

4.630

4.506

5.571

5.639

6. Muara Wahau 11.523

11.454

11.214

10.676

10.694

7. Muara Ancalong 13.755

15.509

15.043

13.059

13.033

8. Muara Bengkal 18.230

17.615

15.891

14.041

14.097

9. Kongbeng 11.497

11.975

11.802

13.128

13.199

10 Telen 4.362

4.332

4.249

4.178

4.194

11 Busang 3.914

6.689

6.481

4.027

3.961

Jumlah 146.510

157.163

161.946

165.461

168.529

Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka 2004/2005 (BPS, 2005)

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-5 Tabel 2.2. Wilayah dan Kepadatan Penduduk tiap Kecamatan Kecamatan Luas Wilayah Kepadatan Penduduk Per KM2 KM2 % 2000 2001 2002

2003 2004

1 2 3 4 5 6 7 8 1. Ma. Ancalong 3241.28

9.07

4.24

4.78

4.64

4.03

4,02

2. Busang 3721.62

10.41

1.05

1.80

1.74

1.08

1,06

3. Ma. Wahau 5724.32

16.01

2.01

2.00

1.96

1.87

1,87

4. Telen 3129.61

5.75

1.39

1.38

1.36

1.33

1,34

5. Kongbeng 581.27

1.63

19.78

20.60

21.30

22.59

22,71

6. Ma. Bengkal 1562.30

4.37

11.67

11.28

10.17

8.99

9,02

7. Sangatta 3898.26

10.90

11.50

11.97

14.07

15.75

16,36

8. Bengalon 3396.24

9.50

1.78

2.55

2.61

3.18

3,21

9. Kaliorang 699.01

1.96

16.04

17.38

17.21

16.89

2,75

10. Sangkulirang 6020.05

16.84

2.76

2.90

2.83

2.79

17,80

11. Sandaran 3773.54

10.56

1.21

1.23

1.19

1.48

1,49

Jumlah 3.5741.50

100.00

4.10

4.13

4.17

4.63

4,71

Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka 2004/2005 (BPS, 2005) o2. Rasio ketergantungan penduduk merupakan rasio antara jumlah penduduk non produktif (usia 0 - 14 tahun dan usia 65 tahun keatas) terhadap penduduk usia produktif (usia 15 - 64 tahun), Kabupaten Kutai Timur mempunyai rasio ketergantungan penduduk sebesar 63%. Artinya setiap 100 jumlah penduduk usia produktif menanggung beban sejumlah 63 orang usia non produktif, namun demikian rasio ketergantungan penduduk ini tidak dapat diartikan secara penuh sebagai beban tanggungan, karena banyak penduduk usia produktif terutama yang masih usia sekolah tidak terlibat sama sekali dalam kegiatan ekonomi. Demikian pula sebaliknya masih ditemukan penduduk usia anak-anak yang telah bekerja terutama di daerah pedesaan dalam rangka meringankan beban orang tuanya. 3. Perkembangan angkatan kerja di Kabupaten Kutai Timur mengalami fluktuasi, walaupun jumlah penduduk mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya angkatan kerja pada tahun 2000 adalah sebanyak 70.343 jiwa, tetapi pada tahun 2002 jumlah angkatan kerja menurun menjadi 60.463 jiwa, setelah tahun 2002 kemudian s/d tahun 2004 angkatan kerja di Kabupaten Kutai Timur terus mengalami peningkatan,

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-6pada tahun 2003 angkatan kerja adalah 66.652 jiwa, pada tahun 2004 angkatan kerja adalah 111.286 jiwa. Tingkat partisipasi angkatan kerja juga mengalami fluktuasi, pada tahun 2000 Tingkat Partisipasi Angkatan kerja 71,75% artinya penduduk usia kerja yang bekerja 71,75%, pada tahun 2002 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja 52,17%, tahun 2003 Tingkat Partisipasi angkatan kerja 62,05% dan pada tahun 2004 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja turun menjadi 60,21%. Dilihat dari lapangan pekerjaan, sektor pertambangan memberikan kontribusi terbesar dalam penyerapan tenaga kerja yaitu sebanyak 6.707 jiwa (41,38%), selanjutnya sektor kehutanan mampu menyerap tenaga kerja 3.926 jiwa (24,22 %) 4. Peramalan (Forecasting) Prosedur yang digunakan dalam menganalisa data adalah dengan menggunakan teknik statistik peramalan (Forecasting) dengan menggunakan Kuadrat Terkecil (Least Square Method). Metode ini menggunakan persamaan matematik berbentuk linier sederhana. Peramalan digunakan untuk memperkirakan sesuatu dimasa datang, yang dilakukan umumnya berdasar pada data kuantitatif yang didapat dari masa lampau dari variabel yang dianalisis. Tabel 2.3. Proyeksi Jumlah Penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun Jumlah Penduduk (Jiwa) 2000 146.510 2001 157.163 2002 161.946 2003 165.461 2004 168.529 Proyeksi 2010 201.791 2015 227.959 2020 254.127 2025 280.295

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-7 Proyeksi perkembangan jumlah penduduk Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2010 sebesar 201.791 jiwa atau meningkat sebesar 20% dari tahun 2004, dan bertambah pada tahun 2015 menjadi 227.959 jiwa atau meningkat sebesar 13% dari tahun 2010, kemudian menjadi 254.127 jiwa pada tahun 2020 dan pada tahun 2025 jumlah penduduk mencapai 280.295 jiwa. Asumsi tersebut adalah perkiraan perkembangan secara alami tanpa pengaruh dari faktor-faktor lain. 2.1.3. Ekonomi dan Sumber Daya Alam 2.1.3.1. Perekonomian Makro Daerah 1. Kebijakan Makro Pemerintah (Otonomi Daerah) ikut memacu pergerakan ekonomi menuju kondisi perekonomian daerah yang semakin baik. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk melihat keberhasilan pembangunan. Perkembangan PDRB mulai tahun 2001 s/d 2004 cenderung mengalami fluktuasi, dengan Migas atas dasar harga berlaku pada tahun 2000 sebesar Rp.5,493 trilyun, tahun 2001 sebesar Rp. 7,069 trilyun, tahun 2002 sebesar Rp. 6,991 triyun, tahun 2003 sebesar Rp. 6,385 trilyun, pada tahun 2004 kembali meningkat menjadi Rp.9,644 trilyun. 146.510 157.163 161.946 165.461 168.529 201.791 227.959 254.127 280.295 -50.000 100.000 150.000 200.000 250.000 300.000 200020012002200320042010201520202025JiwaTahunGambar 2.1.Proyeksi Jumlah Penduduk

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-8Perekonomian daerah masih didominasi sektor pertambangan dengan kontribusi berkisar antara 74% sampai dengan 82% terhadap total PDRB. Terjadinya penurunan PDRB tahun 2002 dan tahun 2003 dikarenakan penurunan produksi batu bara. oLaju pertumbuhan ekonomi periode tahun 2000 s/d 2004 menunjukkan kenaikan yang signifikan seperti dilihat dari tabel Laju Pertumbuhan PDRB (Tabel 2.4). Berdasarkan harga konstan tahun 2000 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur tahun 2000 sebesar 3,21%, pada tahun 2004 meningkat menjadi 23,02%, namun demikian pada tahun 2003 mengalami pertumbuhan sebesar –3,02%, hal ini disebabkan karena sektor pertanian dan pertambangan mengalami perkembangan negatif. Salah satu indikator kesejahteraan masyarakat adalah nilai pendapatan perkapita, dengan jumlah penduduk pada tahun 2000 sebanyak 146.510 jiwa, pendapatan perkapita atas dasar harga berlaku tanpa minyak, gas, dan hasil-hasilnya adalah sebesar Rp. 28.196.500 dan pada tahun 2004 dengan jumlah penduduk 168.529 jiwa pendapatan perkapita meningkat menjadi Rp. 42.485.938. Tabel 2.4. Laju Pertumbuhan PDRB atas dasar harga konstan 2000 menurut Lapangan Usaha NO.

LAPANGAN USAHA TAHUN 2000 2001 2002 2003 2004 1.

Pertanian 2,19

2,26

75,13

(7,03)

3,69

2.

Pertambangan dan Penggalian 2,68

17,88

13,04

(2,62)

26,74

3.

Industri Pengolahan 2,79

2,76

66,95

8,94

11,97

4.

Listrik, Gas dan Air bersih 18,36

15,91

29,44

24,04

13,43

5.

Bangunan 149,37

318,81

84,87

(18,85)

2,23

6.

Perdagangan, Hotel dan Restoran 3,67

15,76

26,61

0,89

17,98

7.

Pengangkutan dan Komunikasi (8,43)

23,96

1,95

0,90

3,78

8.

Keuangan, Persewaan dan Jasa oPerusahaan 12,93

13,13

10,24

5,76

5,18

9.

Jasa-jasa 54,10

11,82

76,46

18,32

1,72

PDRB 3,21

18,91

18,30

(3,02)

23,02

Sumber :PDRB Kab. Kutai Timur Menurut Lapangan Usaha 2000- 2004 (BPS,2005)

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-9Tabel 2.5. Distribusi Persentase PDRB dengan Migas atas dasar Harga berlaku menurut Lapangan Usaha NO.

LAPANGAN USAHA TAHUN 2000 2001 2002 2003 2004 1. Pertanian 5,23

4,29

8,30

8,90

6,34

2. Pertambangan dan Penggalian 86,20

85,49

76,78

74,69

81,09

3. Industri Pengolahan 0,36

0,32

0,60

0,75

0,59

4. Listrik, Gas dan Air bersih 0,07

0,08

0,13

0,21

0,17

5. Bangunan 0,65

2,42

5,10

4,94

3,44

6. Perdagangan, Hotel dan Restoran 3,71

3,58

4,08

4,33

3,94

7. Pengangkutan dan Komunikasi 1,84

1,96

2,30

2,63

1,89

8. Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan 1,27

1,26

1,58

2,00

1,48

9. Jasa-jasa 0,65

0,60

1,13

1,56

1,06

PDRB 100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

Sumber: PDRB Kab. Kutai Timur Menurut Lapangan Usaha 2000-2004 (BPS, 2005) Tabel 2.6. Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah) NO. LAPANGAN USAHA TAHUN 2000 2001 2002 2003 2004 1. Pertanian 287.474 303.364 580.461 568.177 611.618 2. Pertambangan dan Penggalian 4.735.702 6.044.023 5.367.508 4.769.293 7.821.352 3. Industri Pengolahan 20.009 22.848 41.575 47.608 56.802 4. Listrik, Gas dan Air Bersih 3.942 5.363 9.332 13.259 16.167 5. Bangunan 35.342 170.986 356.282 315.748 331.535 6. Perdagangan, Hotel dan Restoran 203.845 253.344 285.410 276.520 379.792 7. Pengangkutan dan Komunikasi 101.198 138.358 160.801 167.666 182.652 8. Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan 69.658 89.245 110.596 127.863 142.697 9. Jasa-jasa 35.814 42.219 79.110 99.374 102.289 PDRB 5.493.583 7.069.721 6.991.177 6.385.508 9.644.904 PDRB @ 5.247.976 6.815.757 6.713.148 6.082.124 9.298.444 @ Tanpa Minyak,Gas dan Hasil-hasilnya Sumber: PDRB Kab. Kutai Timur Menurut Lapangan Usaha 2000-2004 (BPS, 2005)

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-10Dilihat dari angka-angka tersebut diatas, tampak bahwa baik dalam nilai absolut maupun tingkat pertumbuhannya sektor pertambangan dan penggalian cukup dominan dan efisien memberikan kontribusi PDRB Kabupaten Kutai Timur Tabel 2.5., namun hal ini berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui (unrenewable resources based), sehingga perlu dihitung depresiasi sumber daya alam tersebut dan diprediksi akan menyisakan persoalan lingkungan yang semakin kritis dimasa mendatang, masalah sustainabilitas lingkungan dan indikator ekologi belum terakomodir didalam konsep perhitungan PDRB.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II - 12 2. Proyeksi PDRB Tabel 2.7. Produk Domestik Regional Bruto dan Laju Pertumbuhan serta Proyeksi NO.

Lapangan usaha Tahun Proyeksi 2000 2001 2002 2003 2004 2010 2015 2020 2025 1. Pertanian 287,474 303,364 580,461 568,177 611,618 1,200,699.60

1,657,250.10

2,113,800.60

2,570,351.10

6% 91% -2% 8% 96% 38% 28% 22% 2. Pertambangan 4,735,702

6,044,023 5,367,508

4,769,293

7,821,352

9,664,831.60

12,113,116.60

14,561,401.60

17,009,686.60

28% -11% -11% 64% 24% 25% 20% 17% 3. Industri Pengolahan 20,009 22,848 41,575 47,608 56,802 116,445.20 165,618.20 214,791.20 263,964.20 14% 82% 15% 19% 105% 42% 30% 23% 4. Listrik, Gas & Air bersih 3,942 5,363 9,332 13,259 16,167 35,489.40 51,662.40 67,835.40 84,008.40 36% 74% 42% 22% 120% 46% 31% 24% 5. Bangunan 35,342 170,986 356,282 315,748 331,535 831,697.00 1,200,271.00

1,568,845.00

1,937,419.00

384% 108% -11% 5% 151% 44% 31% 23% 6. Perdagangan, hotel dan restoran 203,845 253,344 285,410 276,520 379,792 579,838.20 767,373.20 954,908.20 1,142,443.20

24% 13% -3% 37% 53% 32% 24% 20% 7. Pengangkutan dan Komunikasi 101,198 138,358 160,801 167,666 182,652 303,907.80 400,015.80 496,123.80 592,231.80 37% 16% 4% 9% 66% 32% 24% 19% 8. Keuangan, Persewaan dan oJasa Perusahaan 69,658 89,245 110,596 127,863 142,697 255,768.60 348,116.60 440,464.60 532,812.60 28% 24% 16% 12% 79% 36% 27% 21% 9. Jasa-jasa 35,814 42,219 79,110 99,374 102,289 223,845.20 318,897.70 413,950.20 509,002.70 18% 87% 26% 3% 119% 42% 30% 23% PDRB 5,493,583

7,069,721 6,991,177

6,385,508

9,644,904

13,211,721.80

17,020,936.30

20,830,150.80

24,639,365.30

29% -1% -9% 51% 37% 29% 22% 18%

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-13 Peningkatan PDRB sektor Pertanian paling besar terjadi pada tahun 2002 yaitu sebesar 91%, sedangkan proyeksi pada tahun 2010 meningkat sebesar 96% dari tahun 2004, pada tahun 2015 meningkat 38% dari tahun 2010, pada tahun 2020 meningkat 28% dari tahun 2015 dan pada tahun 2025 meningkat sebesar 22% dari tahun 2020. o PDRB sektor Pertambangan pada tahun 2002 dan 2003 mengalami penurunan dengan rata-rata sebesar 11%, tapi pada tahun 2004 peningkatan terjadi sebesar 64%, kemudian proyeksi pada tahun 2010 meningkat sebesar 24%. Selanjutnya laju pertumbuhan pada tahun 2015, 2020 dan 2025, masing-masing sebesar 25%, 20% dan 17%. Peningkatan paling besar PDRB sektor Industri Pengolahan terjadi pada tahun 2002 sebesar 82%, untuk proyeksi pada tahun 2010 sebesar 105% dari tahun 2004. Selanjutnya laju pertumbuhan pada tahun 2015, 2020 dan 2025, masing-masing sebesar 42%, 30% dan 23%. Proyeksi PDRB sektor Listrik, Gas dan Air Bersih pada tahun 2010 meningkat sebesar 120% dari tahun 2004, dan selanjutnya laju 5.493.583 7.069.721 6.991.177 6.385.508 9.644.904 13.211.721,80 17.020.936,30 20.830.150,80 24.639.365,30 -5.000.000 10.000.000 15.000.000 20.000.000 25.000.000 30.000.000 200020012002200320042010201520202025Rp (000.000)TahunGambar 2.2.Proyeksi PDRB

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-14pertumbuhan pada tahun 2015, 2020 dan 2025, masing-masing sebesar 46%, 31% dan 24%. Pada PDRB sektor Bangunan peningkatan terbesar terjadi pada tahun 2001 yaitu sebesar 384%, tetapi mengalami penurunan sebesar 11% pada tahun 2003. Proyeksi pada tahun 2010 terjadi peningkatan sebesar 151% dari tahun 2004. Selanjutnya laju pertumbuhan pada tahun 2015, 2020 dan 2025, masing-masing sebesar 44%, 31% dan 23%. Untuk PDRB sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran penurunan terjadi pada tahun 2003 sebesar 3%, sedangkan proyeksi pada tahun 2010 terjadi peningkatan sebesar 53% dari tahun 2004. Selanjutnya laju pertumbuhan pada tahun 2015, 2020 dan 2025, masing-masing sebesar 32%, 24% dan 20%. Proyeksi PDRB sektor Pengangkutan dan Komunikasi pada tahun 2010 meningkat sebesar 66% dari tahun 2004, Selanjutnya laju pertumbuhan pada tahun 2015, 2020 dan 2025, masing-masing sebesar 32%, 24% dan 19%. Untuk PDRB sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan proyeksi pada tahun 2010 meningkat sebesar 79% dari tahun 2004. Selanjutnya laju pertumbuhan pada tahun 2015, 2020 dan 2025, masing-masing sebesar 36%, 27% dan 21%. Perkembangan PDRB sektor Jasa-jasa peningkatan yang signifikan terjadi pada tahun 2002 sebesar 87%, proyeksi pada tahun 2010 mencapai 119% dari tahun 2004. Selanjutnya laju pertumbuhan pada tahun 2015, 2020 dan 2025, masing-masing sebesar 42%, 30% dan 23%. Sedangkan proyeksi PDRB untuk semua sektor di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2010 meningkat sebesar 37% dari tahun 2004. Selanjutnya laju pertumbuhan pada tahun 2015, 2020 dan 2025, masing-masing sebesar 29%, 22% dan 18%. Secara umum pada semua sektor PDRB secara berangsur-angsur akan terjadi pemerataan pertumbuhan antar sektor.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-152.1.3.2. Pertanian Dalam Arti Luas 1. Pertanian dan Perkebunan Sektor Pertanian dan Perkebunan merupakan sektor yang mampu diharapkan menggerakkan perekonomian wilayah Kabupaten Kutai Timur, hal ini tidak bisa lepas dari kemampuan lahan yang tersedia untuk berbagai komoditas. Adapun kemampuan lahan di Kabupaten Kutai Timur yang ada didalam kawasan Budidaya Non Kehutanan adalah 1.469.710 hektar dengan rincian sebagaimana disajikan pada tabel berikut ini : Tabel 2.8. Kemampuan Lahan untuk berbagai komoditas di Kabupaten Kutai Timur No. Peruntukan Luas (Ha) Komoditas 1. Perikanan. 19.671 Tambak 2. Padi Sawah 110.589 Padi Sawah, Kenaf 3. Padi dan Palawija 263.865 Padi Lahan kering, kacang kedelai, Kacang tanah, oKacang Hijau, jagung, jahe. 4. Perkebunan dan hortikultura 363.031 Jambu mete, jeruk, pisang, kelapa sawit,kakao 5. Perkebunan 194.012 Kelapa Sawit, Karet 6. Palawija dan Hortikultura 502.062 Jagung, Padi, Lahan kering,kacang-okacangan,vanili,pisang, Salak, oAlpokat 7. Tidak Sesuai 16.498 Sumber : Studi Perwilayahan komoditas pertanian di kabupaten Kutai Timur oAdapun sifat dan karakteristik kemampuan lahan untuk berbagai komoditas adalah sebagai berikut : o1) Lahan perikanan (19.671 ha) oLahan yang direkomendasikan untuk perikanan merupakan daerah yang memiliki fisiografi pasang surut. Daerah ini memiliki bentuk wilayah datar dengan lereng berkisar 0-2 %. Sebagian besar lahan ini telah dibuka untuk pembuatan tambak, khususnya di muara Bengalon, sepanjang pantai Bontang-Sangatta dan Sangkulirang. Lahan ini disusun oleh tanah gleisol (Tropaquents, Hydraquents) yang bertekstur halus/lempung berpasir

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-16hingga lempung, masam di lapisan atas dan agak masam di lapisan bawahnya dan drainase tanah umumnya jelek. 2) Lahan Budi daya padi Sawah (110.589 ha) oLahan ini relatif datar dengan lereng sekitar 0 - 2 % tetapi sebagian besar selalu tergenang sepanjang tahun. Jenis tanah yang menyusun lahan ini sangat bervariasi. Tekstur tanah umumnya halus dengan solum tanah dalam, drainase jelek hingga terhambat dan bersifat masam. 3) Lahan padi dan palawija (263.865 ha) oLahan ini memiliki topografi landai hingga berombak dengan kelas lereng 2 – 8 %. Sebagian daerah ini disusun oleh batuan kapur dengan bentuk lahan datar dengan teras yang bergelombang sedikit drainase permukaan dan kerapatan dari humus yang bervariasi. Bertekstur lempung berdebu hingga liat berdebu, solum tanah dangkal hingga dalam, drainase sedang hingga baik, masam hingga agak masam. 4) Lahan perkebunan, hortikultura dan palawija (865.093 ha) Lahan palawija dan hortikultura ini memiliki bentuk wilayah bergelombang hingga berbukit dengan kelas lereng berkisar antara 16-40 %, bersolum tanah sedang-dalam, drainase baik dan bersifat masam hingga agak masam 5) Lahan Perkebunan (194.012 ha) oLahan yang tidak direkomendasikan untuk perkebunan memiliki bentuk wilayah berbukit hingga berbukit agak curam dengan lereng berkisar 41-60 %. Memiliki tekstur lempung berdebu hingga berliat, solum tanah dalam drainase baik dan bersifat masam. 6) Lahan yang tidak direkomendasikan (16.498 ha) oLahan ini umumnya memiliki lereng yang sangat curam (Slope lebih besar dari 60 %) atau daerah batu kapur yang memiliki ketebalan tanah hanya beberapa sentimeter sehingga sangat sulit untuk dimanfaatkan usaha pertanian. Pengaruh dan rendahnya tingkat penerapan teknologi, maka mengakibatkan hasil produksi sektor pertanian dan perkebunan belum optimal. Kemampuan produksi pertanian dan perkebunan dapat dilihat pada tabel berikut ini :

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-17Tabel 2.9. Kemampuan Produksi Komoditas Pertanian dan Perkebunan No Komoditas Rata-Rata Produksi (Ton/Ha) I. Padi 2,09 II. Palawija : Kacang Tanah 0,92 Kedelai 0,45 Jagung 1,52 Kacang Hijau 0,27 Ubi Jalar 0,06 Ubi Kayu 0,16 III. Hortikultura Kacang Panjang 0,50 Sawi 0,56 Bayam 0,51 Terong 0,15 Lombok 0,02 Kangkung 0,02 Tomat 0,07 Labu 0,42 Jeruk 0,14 Rambutan 0,05 Pisang 0,85 IV Perkebunan Kopi 0,6 - 1 Kakao 0,8 – 1,2 Kelapa 0,42 Kemiri 0,38 Kelapa Sawit (CPO) 6 Sumber :Studi Perwilayahan Komoditas Pertanian Tabel 2.10. Produksi/Luas Areal Sektor Pertanian dan Perkebunan No KOMODITI PRODUKSI (TON)

LUAS AREAL (Ha)

2002 2003 2004 1.

PADI SAWAH

7.9 92

2.501

10.591

3.079

14.331

3.586

2.

PADI LADANG

22.599

10.212

8.821

3. 862

25.969

11.501

3.

JAGUNG

2.194

1.179

1.463

813

1.876

950

4.

UBI KAYU

3.323

254

3.529

2 73

4.574

350

5.

UBI JALAR

879

106

674

95

1.083

136

6.

KACANG TANAH

188

189

307

3 22

215

22 3

7.

KEDELAI

191

176

349

318

198

2 0 4

8.

KACANG HIJAU

78

73

130

126

148

160

9.

KARET

78,54

1.409

78,54

1.457

25,16

647

10.

LADA

22,40

332

27,90

332

42,53

310

11.

KOPI

109,20

633

128,98

633

168,45

718

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-18 12

CENGKEH

0,35

16

0,35

16

0,35

16

13.

KELAPA

3.04 7,25

7.755

4.185,75

7.755

2.025,87

4.780

14.

KAKAO

2.807,70

6.995

3.262,70

8.359

3.410,92

10.408

15.

KAPUK

16

61

16

61

18,72

61

16.

KEMIRI

19,25

296

30,25

346

27,77

426

17.

AREN

243

267

288

283

216,71

269

18.

JAMBU METE

0,3

26

0,3

26

0,3

26

19.

PANIL I

-

12,20

1,34

17,20

4,05

100,6

20.

KELAPA SAWIT

-

6.600

65.940

25.999

113.933

39.568

21.

KENAF

-

-

-

30

-

Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) oProgram pembangunan kelapa sawit satu juta hektar di Propinsi Kalimantan Timur seluas 350.000 ha pengembangannya ada di Kabupaten Kutai Timur, bahkan lebih dari itu sampai dengan tahun 2004 luas luas perkebunan Kelapa Sawit 39.568,08 ha, terdiri dari perkebunan rakyat 6.379,08 ha, perkebunan besar swasta dan koperasi seluas 33.189 ha, sehingga masih terbuka peluang bagi investor untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit baik dilihat dari potensi lokasi maupun program pengembangan satu juta hektar sawit dari propinsi. oBeberapa permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan pengembangan sektor perkebunan komoditi Kelapa sawit antara lain : · Kurangnya pasokan (supply) bibit kelapa sawit + kecambah skala besar untuk memenuhi permintaan investor kelapa sawit · Adanya perusahaan pemegang ijin lokasi tidak menunjukkan kinerja yang baik Komoditas pertanian dan perkebunan lainnya yang memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan adalah padi, kelapa dan kakao. Peluang untuk mengembangkan komoditas ini selain karena masih sangat luasnya lahan potensial yang belum dimanfaatkan dan hasil produksi rata-rata tiap tahun cukup menggembirakan, juga didukung permintaan pasar yang masih tinggi.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-19Tabel 2.11. Proyeksi Hasil - hasil Produksi Sektor Pertanian dan Perkebunan Tahun Jumlah Produksi (Ton) 2002 43.825,9 2003 177.309,4 2004 168.806,6 Proyeksi 2010 567.413,1 2015 879.864,9 2020 1.192.316,7 2025 1.504.768,4 Pada tahun 2010 proyeksi untuk hasil-hasil produksi sektor pertanian dan perkebunan meningkat sebesar 236% dari hasil produksi pada tahun 2004. Selanjutnya pada tahun 2015 meningkat sebesar 55% dari tahun 2010, pada tahun 2020 meningkat sebesar 35,5% dari tahun 2015 dan pada tahun 2025 meningkat sebesar 26,2% dari tahun 2020. 43.825,89177.309,37168.806,60567.413,11879.864,881.192.316,661.504.768,430200.000400.000600.000800.0001.000.0001.200.0001.400.0001.600.0002002200320042010201520202025TonTahunGambar 2.3.Proyeksi hasil-hasil Produksi Sektor Pertanian dan Perkebunan

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-202. Perikanan. Potensi Perikanan laut terdapat dalam kawasan pesisir yaitu Sangatta – Sangkulirang – Bengalon - Sandaran dengan bentang pantai sepanjang 152 Km, sedangkan perikanan darat terdiri dari sungai, danau, rawa, waduk untuk perairan budi daya meliputi tambak dan kolam, produk dan nilai produksi perikanan dapat dilihat pada tabel 2.12 .: Tabel 2.12. Produksi dan Nilai Produksi Perikanan No. Tahun Produksi (ton) Nilai Produksi (juta rupiah) 1. 2001 6.724,3 67.824.452 2. 2002 5.808,1 32.050.710 3. 2003 5.197,0 19.626.323 Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) Sedangkan jumlah rumah tangga perikanan pada tahun 2001 berjumlah 3,318 rumah tangga, tahun 2002 berjumlah 2.799 rumah tangga, tahun 2003 berjumlah 2.809 rumah tangga. 3. Peternakan, Sampai dengan akhir 2003, populasi jumlah ternak besar yang terbesar jumlahnya di Kabupaten Kutai Timur adalah sapi yaitu 1.153 ekor atau (76,2%) dari seluruh jumlah ternak yang terdiri dari 3 jenis ternak yaitu Sapi, Kambing, Babi. Ternak yang dipotong pada tahun 2003 adalah 2259, sehingga masih ada ketergantungan ternak potong dari daerah luar sebesar 51%, hal ini menjadikan peluang pasar yang besar untuk kebutuhan lokal. Sedangkan untuk jenis unggas pada akhir tahun 2003 adalah sebesar 416.433 ekor terdiri dari empat jenis unggas yang dikembangkan yaitu Ayam kampung, Ayam Ras Pedaging, Ayam Ras, itik, produksi daging dan telur yang dihasilkan dari keempat jenis unggas tersebut adalah 386,09 ton. Sementara produksi telur yang dihasilkan adalah 100.621 butir (setara dengan 6405 Kg), dengan asumsi konsumsi telur 2,87 kg/kapita/tahun kemampuan daerah memasok kebutuhan telur lokal mencapai : 1,33%.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-214. Kehutanan Luas Hutan secara keseluruhan adalah 2.787.024 ha, yang merupakan 77,8% dari total wilayah Kabupaten Kutai Timur. Menurut fungsinya hutan di Kabupaten Kutai Timur dibagi seperti tertera pada tabel 2.13 Tabel 2.13. Luas Hutan di Kabupaten Kutai Timur No. Fungsi Hutan Luas (ha) 1. Hutan Produksi 1.335.477 2. Hutan Lindung 211.053 3. Hutan Wisata 193.528 4. Hutan Konversi 1.038.966 Total 2.787.024 Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) Luas Kawasan hutan di Kabupaten Kutai Timur seluruhnya adalah 3.186.562,50 Ha atau 89,8% dari seluruh luas Kutai Timur, terdiri dari: Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) seluas 1.744.375 ha, Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) 938.437,5 ha, Hutan Lindung seluas 337.031,25 ha, Cagar Alam seluas 47.343,75 ha dan Taman Nasional seluas 119.375 Ha dan tercatat sejumlah perusahaan perkayuan yang telah menanamkan modalnya di Kabupaten Kutai Timur terdiri dari 19 buah HPH, 3 buah IUPHHK, 8 buah HTI, 17 industri perkayuan ditambah 33 badan usaha telah mendapatkan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) sebagai akibat dari kegiatan Land Clearing yang mayoritas adalah Koperasi yang nota Bone bekerja sama dengan para investor. oKawasan hutan produksi sekitar 1.335.447 ha, menghasilkan kayu olahan untuk perniagaan antara lain: jenis kayu Kapur, Meranti, Ulin, Bangkirai dan Keruing. Sebagaimana dapat dilihat pada tabel 2.14. berikut ini :

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-22Tabel 2.14. Produksi Kayu Olahan Menurut Jenisnya No Jenis Kayu Olahan Tahun 2000 2001 2002 2003 2004 1. Plywood (m³) 5.690.26

-

-

5.515.90

-

2. SawnTimber(m³) 16.794.51

11.888.75

11.888.75

37.552.69

-

3. Bloc Board (m³) 254.67

-

-

14.93

-

4. Moulding (m³) 2.437.54

2.684.90

2.684.90

793.35

-

Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) 2.1.3.3 Potensi Sumber Daya Mineral U1. Pertambangan Batubara Batubara di wilayah Kabupaten Kutai Timur mulai dieksplorasi tahun 1982 dan mulai dieksplotasi pada tahun 1989. Produksi batubara hingga tahun 2005 secara total keseluruhan mencapai 55 juta ton pertahunnya. Adapun potensi sumberdaya batubara tersebar meliputi wilayah : a. Sangatta Wilayah penyebaran meliputi daerah Sungai Santan, Tandung Mayang, Sungai Benumuda, Taman Nasional Kutai hingga ke daerah Sangatta sendiri. Sumberdaya berkisar kurang lebih dari 2 milyar ton. b. Bengalon, Kaliorang dan Sangkulirang Wilayah penyebaran ini meliputi daerah Batutak, Sepaso, Gunung Padang, Pangadan dan sekitar Sungai Rapak. Sumberdaya berkisar kurang lebih 1 milyar ton. c. Muara Wahau dan Telen Wilayah penyebaran meliputi Sungai Telen, Sungai Marah, Sungai Pesab dan Sungai Wahau. Sumberdaya berkisar kurang lebih 5 milyar ton.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-23d. Busang dan Muara Ancalong Wilayah penyebaran meliputi hulu Sungai Senyiur, Sungai Kelinjau, Sungai Atan dan Sungai Long Nyelong. Sumberdaya berkisar kurang dari 1 milyar ton. Emas Indikasi keberadaan emas dapat ditemukan pada daerah Busang yaitu sekitar hulu Sungai Atan, Hulu Sungai Kelinjau, daerah Telen meliputi hulu Sungai Marah dan daerah Muara Wahau meliputi sekitar hulu Sungai Telen. Potensi sumberdaya belum dapat dihitung karena masih dalam status penelitian. B e s i Indikasi keberadaan potensi besi ditemukan pada sekitar daerah Muara Ancalong dan Busang dengan potensi semberdaya belum dapat dihitung karena masih dalam penyelidikan. Batu Gamping Potensi sumberdaya batu gamping ditemukan hampir merata pada di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Dalam jumlah besar potensi sumberdaya dapat ditemukan pada wilayah sekerat, wilayah tandehatu (sandaran), selain itu dapat juga ditemukan pada wilayah gunung gergaji (hambur batu) dan sekitar wilayah Pangadan dan Perondongan. Sumberdaya berjumlah lebih dari 50 milyar ton. Gipsum Indikasi keterdapatan gipsum ditemukan pada daerah Sungai Narut (Perbatasan Kaliorang dan Bengalon) dengan cadangan relatif sedikit. Pasir Kuarsa Pasir Kuarsa dapat ditemukan di wilayah sekitar Batutak dan Berium (Bengalon). Selain itu ditemukan pada wilayah Kaliorang dan Pasir Putih (Sandaran). Sumberdaya berjumlah lebih dari 20 milyar ton.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-24Clay Clay hampir ditemukan relatif merata diseluruh Kabupaten Kutai Timur dengan jumlah sumberdaya yang melimpah. Batu Beku Batu Beku yang ditemukan di Kabupaten Kutai Timur meliputi Andesit, Basal dan Diorit. Andesit dan Basal ditemukan pada daerah Pangadan, Busang dan Perondongan. Sedangkan Diorit ditemukan pada daerah Busang. Sirtu Potensi keterdapatan Sirtu (Pasir dan Batu) ditemukan sangat melimpah di semua kecamatan. Biasanya terdapat pada daerah sekitar sungai-sungai besar, seperti Sungai Kelinjau, Sungai Bengalon, Sungai Sangatta, Sungai Telen dan lain-lain. 2. Minyak Bumi dan Gas Mulai dieksplorasi sejak tahun 1972 pada 2 lokasi potensial di Sangatta dan Sangkimah dengan jumlah cadangan minyak sekitar 243,4 juta barel , pada tahun1995 s/d tahun 2004, jumlah produksi mencapai 15.078.850 Barrel. Untuk Lebih jelasnya pruduksi minyak dan gas alam dapat dilihat pada Tabel 2.15. Tabel 2.15. Produksi Minyak dan gas No Tahun Produksi Minyak Mentah (000 Barrel) Produksi Gas Alam (000 MSCF) 1. 1995 732

192

2. 1996 801

180,19

3. 1997 2.856,74

8.271,35

4. 1998 2.502,76

6.558,75

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-255. 1999 1.537,24

8.676,34

6. 2000 2.419,02

9.991.91

7. 2001 1.530,53

2.516,87

8. 2002 679,62

300,34

9. 2003 838,86

-

10 2004 1.181,08

-

JUMLAH 15.078,850

36.687,75

Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005 2.1.3.4. Perbankan/Kelembagaan keuangan Keberadaan lembaga keuangan di Kabupaten Kutai Timur sampai dengan tahun 2005 masih terbatas dalam lingkup perbankan baik berupa bank-bank umum dan bank perkreditan (BPR) maupun Koperasi Unit Desa (KUD). Bank-bank umum yang ada umumnya bank pemerintah yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri yang masih dalam skala kecil (anak cabang) serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang dari BPD Propinsi Kalimantan Timur. BPR yang ada sejumlah 3 unit dan jumlah KUD dari tahun 2001 sampai tahun 2004 mengalami peningkatan yaitu sejumlah 188 buah, 266 buah, 314 buah dan 385 buah. oMasih kecilnya nilai transaksi keuangan daerah secara umum yang menggunakan jasa lembaga keuangan yang ada menunjukkan bahwa sektor produksi belum berkembang secara optimal atau gairah investasi belum menggembirakan. Kondisi ini sangat kontradiktif dengan nilai ekspor-impor di Kabupaten Kutai Timur yang mencapai nilai ekspor sekitar USD 431,5 juta dan impor sekitar USD 50 juta. 2.1.3.5. Usaha Kecil Menengah dan Koperasi oUsaha Kecil Menengah (UKM) dan Koperasi merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi yang diharapkan mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, dalam rangka meningkatkan peran UKM dan Koperasi, maka telah dilakukan beberapa program antara lain :

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-26- Penyederhanaan perijinan layanan publik dan insentif - Meningkatkan Akses Usaha Kecil Menengah dan Koperasi pada berbagai bidang usaha . - Pengembangan sentra /klaster bisnis melalui potensi sektor unggulan - Pengembangan kemitraan usaha dengan pelaku usaha lainnya - Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan dukungan perkuatan bagi UKM dan Koperasi. 1. Usaha Kecil Menengah oUsaha kecil menengah di Kabupaten Kutai Timur berjumlah 2.634 UKM, yang bergerak pada sektor Industri Kecil, Perdagangan & Jasa dibeberapa sektor usaha, namun demikian masih didapat permasalahan dalam pengembangan UKM, yaitu permodalan, managemen dan peluang pasar, untuk menjawab permasalahan tersebut maka telah dilakukan kegiatan peningkatan SDM dan peningkatan akses keuangan, sehingga dapat diproyeksikan penumbuhan UKM dapat dilihat pada tabel 2.16 Tabel 2.16 Penumbuhan UKM Baru No Kecamatan Jumlah UKM (Tahun) 2006 2010 2015 2020 2025 1. Sangatta 418 437 460 489 1804 2. Bengalon 50 68 79 90 287 3. Kaliorang 89 105 131 143 468 4. Sangkulirang 19 25 39 49 132 5. Sandaran 13 19 26 34 92 6. Muara Wahau 49 74 77 113 313 7. Muara Ancalong 19 25 38 45 127 8. Muara Bengkal 29 41 47 61 178 9. Kongbeng 50 73 97 142 362 10 Telen 8 12 16 20 56

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-2711 Busang 12 19 22 25 78 Jumlah 756 898 1032 1229 2277 Sumber: Dinas Koperasi Kabupaten Kutai Timur 2. Koperasi Salah satu indikator untuk mengukur tingkat kepedulian/minat berorganisasi masyarakat antara lain adalah dengan jumlah koperasi. Jumlah koperasi di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2004 tercatat sebanyak 434 buah dan tersebar di seluruh kecamatan, dengan proyeksi penumbuhan koperasi dapat dilihat pada tabel 2.17 Tabel 2.17 Proyeksi Pertumbuhan Koperasi No Kecamatan Jumlah Koperasi (Tahun) 2005 2010 2015 2020 2025 1. Sangatta 132 143 152 167 174 2. Bengalon 52 67 74 83 96 3. Kaliorang 33 38 47 54 62 4. Sangkulirang 64 69 76 87 92 5. Sandaran 10 12 15 17 20 6. Muara Wahau 42 47 53 56 63 7. Muara Ancalong 29 31 35 39 41 8. Muara Bengkal 20 25 28 31 37 9. Kongbeng 29 34 37 42 47 10 Telen 13 16 18 21 25 11 Busang 10 12 15 18 21 Jumlah 434 494 550 615 678 Sumber: Dinas Koperasi Kabupaten Kutai Timur o Koperasi berfungsi sebagai usaha ekonomi rakyat masih sering diwarnai dengan persoalan keterbatasan modal, pengelolaan dan manajemen yang

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-28kurang profesional dalam melakukan pengembangan usaha, akses terhadap perolehan informasi dan pemberian informasi dinilai masih sangat lambat, sehingga mempengaruhi tingkat pemasaran hasil produksi, sehingga dalam rangka peningkatan kualitas koperasi telah dilakukan kegiatan : Pemberdayaan kelembagaan koperasi, Pemberdayaan usaha koperasi , peningkatan skses pasar koperasi, sehingga dapat diproyeksikan koperasi yang berkualitas pada tabel 2.18 Tabel 2.18 Proyeksi pertumbuhan koperasi berkulitas No Kecamatan Jumlah Koperasi Kwalitas (Tahun) 2006 2010 2015 2020 2025 1. Sangatta 14 16 20 25 31 2. Bengalon 4 7 10 14 18 3. Kaliorang 2 3 6 7 11 4. Sangkulirang 9 11 14 16 21 5. Sandaran 1 1 3 5 9 6. Muara Wahau 4 6 8 12 15 7. Muara Ancalong 2 3 6 8 12 8. Muara Bengkal 2 3 6 9 12 9. Kongbeng 5 8 10 13 17 10 Telen 1 3 5 9 14 11 Busang 1 2 4 7 9 Jumlah 36 60 92 125 169 Sumber: Dinas Koperasi Kabupaten Kutai Timur 2.1.3.6. Pariwisata Potensi Pariwisata Kabupaten Kutai Timur berupa obyek wisata alam, wisata budaya, wisata pelayaran sungai tersebar di 6 wilayah Kecamatan. Sebaran obyek wisata kabupaten Kutai timur dapat dilihat pada tabel 2.19.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-29Tabel 2.19. Potensi Obyek Wisata Kabupaten Kutai Timur Kecamatan Obyek Wisata Keterangan Sangatta 1. Pantai Sangkima Akan dikembangkan 2.Taman Nasional Kutai Akan dikembangkan 3.Pantai Teluk lombok Akan dikembangkan 4.Pantai Teluk Perancis Akan dikembangkan Sangkulirang 5.Sumber Air Panas Akan dikembangkan 6.Goa Pengadan (Stalaktit dan Stalaknit) Akan dikembangkan 7.Pulau Birah-birahan (taman laut,ikan hias, jenis pohon langka) Akan dikembangkan 8. Goa Mardua Akan dikembangkan 9. Pantai cepu-cepu 10. Sungai Narut 11. Pulau Miang Besar 12. Pulau Lepok 13. Teluk Nepa Muara Wahau 14. Danau Desa Juk Ayak Kongbeng 15.Goa Kongbeng (Burung walet, patung-patung eks peninggalan okerajaan) Akan dikembangkan 16. Lamin adat dan seni budaya Suku Dayak Kenyah Lepo Kulit Akan dikembangkan 17. Lamin adat dan seni budaya suku dayak Modang Telen 18. Lamin adat dan seni budaya suku kayan Muara Ancalong 19. Lamin Adat dan Seni budaya Suku Dayak kenyah Lepo Tau Sumber : Studi Pariwisata Kabupaten Kutai Timur Perkembangan sektor pariwisata perlu dukungan ketersediaan sarana dan prasarana yang memberikan kenyamanan bagi wisatawan, antara lain adalah kemudahan aksesibilitas, tersedianya hotel dan penginapan.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-302.1.4. Sosial Budaya dan Politik 1. Umum Kondisi sosial budaya masyarakat Kabupaten Kutai Timur dapat diamati dari tingkat apresiasi masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan dan kebudayaan masyarakat yang pada akhirnya merupakan cermin dari tingkat kesejahteraan rakyat Kabupaten Kutai Timur. Mengamati dari tingkat pendidikan pada umumnya penduduk Kabupaten Kutai Tumur memiliki tingkat pendidikan yang masih rendah. Penduduk dengan jenjang SD masih mendominasi tingkat pendidikan penduduk Kabupaten Kutai Timur, yakni sebesar 41.397 jiwa dan tidak tamat SD adalah 31.673 jiwa, Sementara penduduk yang berpendidikan setingkat sarjana 2.719 jiwa atau 2,2% dari jumlah penduduk usia 10 tahun keatas. Rendahnya tingkat pendidikan tersebut mengisyaratkan rendahnya kwalitas Sumber Daya Manusia, indikator lainnya kita gunakan adalah Indeks Pembangunan Manusia yang duperkenalkan oleh United Nation Develpoment Program untuk IPM Kabupaten Kutai Timur, pada tahun 2002 adalah 66,10 berada pada peringkat 164 Nasional dan pada tahun 2004 mengalami peningkatan menjadi 69,1 tetapi mengalami penurunan peringkat menjadi 177 Naional dengan kisaran masih pada 66≤ IPM < 80 yang menurut standar UNDP berada pada tingkat Menengah Atas. 2. Pendidikan Untuk mengetahui perkembangan pendidikan dapat dilhat pada tabel 2.20 s/d tabel 2.28, Sedangkan untuk angka melek huruf pada tahun 2002 adalah 94,5 % dengan jumlah penduduk 166.069 jiwa berarti yang buta huruf adalah 9.133 jiwa dan pada tahun 2004 mengalami penurunan angka melek huruf adalah 93,2 % dari jumlah penduduk 168.529 jiwa berarti yang buta huruf adalah 11.459 jiwa.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-31Tabel 2.20. Jumlah Sekolah Murid dan Rata-Rata Murid dan Guru Tanam Kanak-Kanak No Tahun Sekolah Murid Guru Rata-Rata Tiap Sekolah Murid Guru 1. 2001/2002 30 2.235 124 74 4 2. 2002/2003 43 2.807 176 65 4 3. 2003/2004 50 3.373 201 54 4 Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) Tabel 2.21. Jumlah Sekolah Murid dan Rata-Rata Murid dan Guru Sekolah Dasar Negeri No Tahun Sekolah Murid Guru Rata-Rata Tiap Sekolah Murid Guru 1. 2001/2002 142 22.215 1.094 156 7 2. 2002/2003 142 22.812 1.216 160 8 3. 2003/2004 142 24.063 1.337 169 9 Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) Tabel 2.22. Jumlah Sekolah Murid dan Rata-Rata Murid dan Guru Sekolah Dasar Swasta No Tahun Sekolah Murid Guru Rata-Rata Tiap Sekolah Murid Guru 1. 2001/2002 11 2.247 117 204 10 2. 2002/2003 11 2.558 141 232 12 3. 2003/2004 11 2.650 161 240 14 Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005)

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-32Tabel 2.23. Jumlah Sekolah Murid dan Rata-Rata Murid dan Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama ( SLTP ) Negeri No Tahun Sekolah Murid Guru Rata-Rata Tiap Sekolah Murid Guru 1. 2001/2002 20 3.839 317 191 15 2. 2002/2003 22 4.321 330 196 15 3. 2003/2004 26 5.488 422 211 16 Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) Tabel 2.24. Jumlah Sekolah Murid dan Rata-Rata Murid dan Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama ( SLTP ) Swasta No Tahun Sekolah Murid Guru Rata-Rata Tiap Sekolah Murid Guru 1. 2000/2001 23 2.320 229 100 9 2. 2001/2002 16 1.196 175 74 10 3. 2002/2003 15 1.168 226 77 15 2003/2004 25 2.038 302 81 12 Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) Tabel 2.25. Jumlah Sekolah Murid dan Rata-Rata Murid dan Guru Sekolah Menengah Umum ( SMU ) Negeri No Tahun Sekolah Murid Guru Rata-Rata Tiap Sekolah Murid Guru 1. 2000/2001 3 1.037 72 345 24 2. 2001/2002 5 1.189 85 237 17 3. 2002/2003 4 1.189 80 297 21 2003/2004 18 4.040 360 224 20 Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005)

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-33Tabel 2.26. Jumlah Sekolah Murid dan Rata-Rata Murid dan Guru Sekolah Menengah Umum ( SMU ) Swasta No Tahun Sekolah Murid Guru Rata-Rata Tiap Sekolah Murid Guru 1. 2000/2001 12 1.247 177 103 14 2. 2001/2002 7 750 80 107 11 3. 2002/2003 7 680 81 97 11 2003/2004 21 1.934 255 92 12 Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) Tabel 2.27. Banyaknya Siswa dan Tingkat Pendidikan No.

Tingkat Pendidikan 2001 (siswa) 2002 (siswa) 2003 (siswa) 2004 (siswa) 1. Sekolah Dasar (SD) 20.505 24.462 25.370 26.713 2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) 3.774 6.159 5.517 6.155 3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) 2.284 1.939 1.869 5.974 4. Perguruan Tinggi 250 920 Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) Tabel 2.28. Rasio Murid terhadap Guru SD,SLTP,SMU No. Tingkat Pendidikan 2001 2002 2003 2004 N S N S N S N S 1. Sekolah Dasar (SD) 30 20 20 19 18 18 18 16 2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama o(SLTP) 15 10 12 6 13 5 11 8 2. Sekolah Menengah Umum (SMU) 14 7 13 9 13 8 11 7 N : NEGER; S: SWASTA Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) 3. Kesehatan. Derajat kesehatan atau tingkat kesehatan masyarakat Kutai Timur dapat dilihat dari beberapa hal yang mempengaruhi keberhasilannya, yakni lingkungan sehat, pelayanan kesehatan, faktor turunan dan perilaku sehat.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-34Tingkat perkembangan aspek-aspek diatas sangat menentukan kesehatan masyarakat, diantara empat faktor tersebut, pelayanan kesehatan memiliki peranan yang sangat strategis karena melalui pelayanan kesehatan ini tidak saja dapat dilakukan pelayanan kesehatan, tetapi juga upaya kesehatan bersifat preventif, rehabilitasi, edukatif yang sangat luas termasuk informasi kesehatan. Permasalahan yang muncul pada sektor kesehatan secara umum mencakup : (1) dana kesehatan yang terbatas, (2) terbatasnya dan rendahnya profesionalisme tenaga medis dan paramedis, (3) rendahnya mutu layanan medis, (4) sarana dan prasarana kesehatan yang dimiliki sangat terbatas, (5) belum terpenuhinya mutu gizi masyarakat yang layak, (6) wilayah yang harus dilayani sangat luas sebarannya. Pembangunan dibidang kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara mudah, merata dan murah. Meningkatnya pelayanan kesehatan berarti meningkatnya derajat kesehatan masyarakat. Salah satu upaya pemerintah dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan pada masyarakat adalah dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang menjangkau semua lapisan masyarakat di berbagai daerah wilayah Kabupaten Kutai Timur. Tabel 2.29. Jumlah Penduduk, Prasarana Dan SDM Kesehatan Kecamatan Jml Penduduk

Rmh Sakit Puskesmas Pustu

Klinik

Dokter

Bidan swasta 1 2 3 4 5 6 7 8 1. Ma. Ancalong 13.033

-

1

9

-

-

2

2. Busang 3.961

-

1

3

-

3

-

3. Ma. Wahau 4.194

-

2

5

-

3

7

4. Telen 10.694

-

1

4

-

1

1

5. Kongbeng 13.199

-

1

6

-

2

1

6. Ma. Bengkal 14.097

-

1

6

2

3

1

7. Sangatta 63.782

4

3

11

-

9

7

8. Bengalon 10.911

-

1

2

-

3

4

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-359. Kaliorang 16.574

-

1

14

-

1

6

10 Sangkulirang 12.446

-

1

14

-

3

1

11. Sandaran 5.639

-

1

2

-

1

-

Jumlah 168.529

4

14

76

2

23

30

Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) Fasilitas kesehatan yang tersedia di Kabupaten Kutai Timur masih relatif kurang dalam kualitas maupun kuantitas. oUpaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang baik selain dengan menyediakan berbagai fasilitas kesehatan, juga melalui penyuluhan kesehatan agar masyarakat dapat berperilaku hidup sehat. Dari hasil pengamatan terhadap sekelompok penduduk di Kabupaten Kutai Timur, masih banyak dari mereka yang belum memiliki kesadaran memadai untuk hidup sehat yang disebabkan rendahnya pengetahuan dan pemahaman mereka tentang kesehatan. oIndikator lain berkaitan denga derajat kesehatan masyarakat ialah angka harapan hidup yang mengalami peningkatan pada tahun 2002 adalah 67,1 tahun sedangkan pada tahun 2004 menjadi 67,6 tahun. 4. Masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kemampuan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya yang dimiliki. Pemberdayaan pada hakekatnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, pemberdayaan masyarakat kemungkinan besar akan terhambat oleh tingkat pengetahuan dan keterampilan masyarakat yang relatif masih rendah. Kondisi tersebut ini diperparah lagi dengan kenyataan bahwa mekanisme pemberdayaan masyarakat yang diterapkan selama ini masih belum optimal di semua lini. 5. Perempuan. Pemberdayaan perempuan terutama ditujukan pada peningkatan peran serta kaum wanita dan perlindungan kaum wanita serta kesetaraan gender dalam proses pembangunan. Dewasa ini pemberdayaan perempuan di Kabupaten Kutai timur masih kurang, terutama dalam peran sertanya pada bidang ekonomi dan politik, salah satu upaya untuk

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-36meningkatkan pendidikan dan keterampilan perempuan dilakukan dengan program PKK serta keluarga berencana. 6. Kemiskinan. Dalam hal kemiskinan dapat kita lihat dengan salah satu indikator untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu daerah yaitu dengan pendapatan perkapita, pendapatan perkapita, Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2004 adalah Rp. 42.4 juta, kemudian sudah dilakukan beberapa program penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, perluasan kesempatan kerja, pembangunan pertanian, pemberian dana bergulir. Dalam kenyataannya masih terdapat 4.420 rumah tangga miskin dengan dari 44.046 jumlah rumah tangga sesuai dengan pendataan Rumah Tangga miskin tahun 2003, untuk jumlah jiwa penduduk miskin adalah 22.559 jiwa, dari 168.529 jiwa penduduk Kabupaten Kutai Timur berarti sekitar 13,38 %, jumlah penduduk miskin . oLuas wilayah dan beragamnya kondisi sosial budaya masyarakat menyebabkan permasalahan kemiskinan di kabupaten Kutai Timur menjadi sangat beragam dengan sifat-sifat lokal yang sangat kuat. Masalah kemiskinan bersifat multidimensi, bukan hanya menyangkut ukuran pendapatan tetapi juga kerentanan atau kerawanan orang untuk menjadi miskin. Hal ini dapat dilihat dari pendataan kemiskinan tahun 2003, bahwa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kemiskinan yaitu, : (1) Kurang pangan; (2) kurang sandang; (3) kurang papan rumah (4) miskin sosial ; 5) miskin kesehatan 6) miskin pendidikan 7. Agama. Kehidupan beragama bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur telah berkembang dengan baik. Telah tumbuh kesadaran yang kuat di kalangan pemuka agama untuk membangun harmoni sosial dan hubungan antar umat beragama yang aman damai dan saling menghargai. Penduduk Kabupaten Kutai timur mayoritas beragama Islam 136.243 jiwa, Protestan 16.788 jiwa, Katolik 10.156 jiwa, Hindu 1,911 jiwa, Budha 40 jiwa. (tabel 2.30. s/d 2.31.).

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-37Tabel 2.30. Banyaknya Pemeluk Agama menurut Golongan Agama Per Kecamatan Tahun 2004 KECAMATAN AGAMA Islam Katholik Protestan Hindu Budha Lain-lain 1 2 3 4 5 6 7 1. Ma. Ancalong o2. Busang o3. Ma. Wahau o4. Telen o5. Kongbeng o6. Ma. Bengkal o7. Sangatta o8. Bengalon o9. Kaliorang o10. Sangkulirang o11. Sandaran 10.879

364

1.649

142

-

-

1.144

303

2.576

-

-

-

7.735

2.323

579

10

9

6

2.038

276

1.857

2

-

-

8.055

1.334

3.536

179

5

1

13.216

594

202

6

5

-

53.631

2.264

5.163

132

16

98

10.042

407

303

22

4

-

11.191

206

384

8

1

1

13.281

1.990

102

1.410

-

-

5.031

95

437

-

-

-

Jumlah 136.243

10.156

16.788

1.911

40

108

Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) Tabel 2.31. Banyaknya Tempat Ibadah Menurut Jenis Dan Kecamatan Tahun 2004 Kecamatan Jenis Tempat Ibadah Masjid Gereja Pura Vihara 1 2 3 4 5 1. Ma. Ancalong 24

18

2

-

2. Busang 4

10

-

-

3. Ma. Wahau 17

14

-

-

4. Telen 5

7

-

-

5. Kongbeng 21

16

3

-

6. Ma. Bengkal 18

8

-

-

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-387. Sangatta 52

39

1

-

8. Bengalon 20

13

1

-

9. Kaliorang 16

11

2

-

10 Sangkulirang 28

10

-

-

11. Sandaran 9

4

-

-

Jumlah 214

150

9

-

Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) 8. Kebudayaan. Dalam aspek kebudayaan, masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kutai Timur, merupakan masyarakat heterogen yang berasal dari berbagai etnis yakni Dayak, Kutai, Bugis, Banjar, Melayu dan Jawa. Dari segi tempat tinggal penduduk di Kabupaten Kutai Timur dapat dibedakan menjadi penduduk pedalaman, pesisir, perkotaan. Penduduk yang menetap di daerah perkotaan dan sepanjang jalur transportasi adalah suku Bugis, Kutai, Banjar, etnis Dayak banyak tinggal di daerah pedalaman. Sementara itu suku Jawa dan Bugis pada umumnya mendiami wilayah yang terletak di perkotaan, pesisir maupun desa yang terbuka. 9. Politik. Berkenaan dengan Pemilu, keberhasilan penting yang telah diraih adalah telah dilaksanakannya pemilu langsung anggota DPRD, DPD, DPR serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung dengan aman dan demokratis pada tahun 2004. Untuk pertama kalinya juga telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) langsung pada tahun 2005 yang merupakan babak baru dalam sejarah demokratisasi di daerah. Hal ini merupakan modal awal yang penting bagi lebih berkembangnya demokrasi pada masa selanjutnya. Situasi politik di Kabupaten Kutai Timur merupakan resonansi dari konsolidasi demokrasi di Indonesia. Sejak Indonesia menempuh jalur transisi demokrasi, kegiatan masyarakat sipil semakin meningkat. Iklim baru reformasi politik telah mendorong bertumbuhnya organisasi kemasyarakatan baru, yayasan-yayasan, perkumpulan-perkumpulan warga dan organisasi non partai. Di Kabupaten Kutai timur pada akhir tahun

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-392004 tercatat ada sekitar 53 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan 14 organisasi kemasyarakatan. oPertumbuhan kekuatan masyarakat sipil di Kabupaten Kutai Timur jika dikelola dengan benar akan menjadi komponen strategis dalam rangka (1) memobilisasi dan menyatukan kepentingan, perhatian dan kebutuhan masyarakat atau bagian - bagiannya untuk menyampaikan pada pemegang kekuasaan atau partai politik; (2) membantu pemantauan dan pengendalian lembaga-lembaga publik dan pelaksanaan undang-undang dan peraturan; (3) menjembatani antar kepentingan-kepentingan sosial, agama dan budaya yang bertentangan; (4) Pendidikan, penelitian dan kegiatan-kegiatan yang bisa mengurangi konflik dan menemukan cara untuk mengatasi konflik. oMasyarakat sipil di Kabupaten Kutai Timur merupakan modal dasar bagi upaya penciptaan mekanisme yang seimbang distribusi kekuasaan secara sehat dan fair serta struktur budaya politik yang adil dan berorientasi pada masyarakat luas. 2.1.5. Prasarana dan Sarana oPenyediaan (jumlah dan kondisi) sarana dan prasarana di Kabupaten Kutai Timur masih jauh dari mencukupi untuk mendukung ekonomi wilayah, yaitu meliputi prasarana jalan, listrik, air bersih, telekomunikasi yang merupakan fasilitas dasar untuk kehidupan masyarakat. 1. Jalan. Prasarana jalan sebagai penghubung di bidang transportasi darat merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat. Prasarana jalan pada hakikatnya menyangkut berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial ekonomi, budaya maupun ketahanan dan keamanan. oMemperhatikan luas wilayah Kabupaten Kutai Timur dan jumlah penduduk yang tersebar tidak merata, maka sangat dibutuhkan adanya prasarana jalan yang berperan sebagai pendorong pengembangan dan pembangunan di berbagai sektor. Untuk mewujudkan maksud tersebut maka perlu pembangunan dan pemeliharaan jalan, baik jalan negara, jalan propinsi maupun jalan kabupaten.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-40Panjang jalan di Kabupaten Kutai Timur, saat ini baik yang pembangunannya dari Pemerintah Pusat, Propinsi maupun jalan Kabupaten Kutai Timur sendiri adalah sebagai berikut : o Panjang Jalan Negara : 439 Km o Panjang Jalan Propinsi : 245 Km o Panjang Jalan Kabupaten : 820 Km Rasio panjang jalan terhadap luas wilayah di Kabupaten Kutai Timur adalah 42/1000 Km², Propinsi Kalimantan Timur 52,53 Km/1000 Km² , Nasional adalah 115 Km/1000 Km². Sebagaimana dikemukakan pada tabel dan gambar berikut: Tabel 2.32. Panjang Jalan Negara, Propinsi dan Kabupaten menurut Jenis Permukaan Tahun 2004 Status Jalan Jenis Permukaan Jalan (km) Aspal Kerikil Tanah Lainnya Negara 286 153 - - Propinsi - 142 103 - Kabupaten 55 364,5 400,5 Jumlah 341 659,5 503,5 Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005) Tabel 2.33. Perkembangan Panjang Jalan dan Jenis Permukaan Di Wilayah Kabupaten Kutai Timur Status Jalan Panjang Jalan (km) 2001 2002 2003 2004 Aspal 55.04 209,60 341 442,51 Kerikil 345,80 587,30 660,12 732,42 Tanah 221,00 696,12 503,50 348,36 Jumlah 621,84 1.493,02 1.504,00 1.523,29 Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam angka 2004/2005 (BPS, 2005)

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-41Tabel 2.34. Proyeksi Panjang Jalan Tahun Panjang Jalan Jumlah Aspal Kerikil Tanah 2000 49,27 219,67 186,52 455,46 2001 55,04 345,80 221,00 621,84 2002 209,60 587,30 696,12 1.493,02 2003 341,00 696,12 503,50 1.540,62 2004 442,51 732,42 348,36 1.523,29 Proyeksi 2010 1.077,44 1.616,92 593,54 3.287,90 2015 1.613,66 2.304,83 755,38 4.673,87 2020 2.149,88 2.992,74 917,22 6.059,84 2026 2.686,10 3.680,65 1.079,06 7.445,81 Jumlah 8.624,48 13.176,44 5.300,72 27.101,64

-500,00 1.000,00 1.500,00 2.000,00 2.500,00 3.000,00 3.500,00 4.000,00 200020012002200320042010201520202026KmTahunGambar 2.4.Proyeksi Panjang Jalan (Per Jenis Jalan) ASPAL KERIKIL TANAH

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-42 oProyeksi Panjang Jalan Aspal di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2010 meningkat menjadi 143% dari tahun 2004, tahun 2015 meningkat sebesar 50% dari tahun 2010, tahun 2020 meningkat 33% dari tahun 2015 dan pada tahun 2025 meningkat sebesar 25% dari tahun 2020. Panjang Jalan Kerikil pada tahun 2010 diproyeksikan meningkat 121% dari tahun 2004. Selanjutnya peningkatan panjang jalan kerikil pada tahun 2015, tahun 2020 dan tahun 2025 meningkat masing-masing sebesar 42%, 30% dan 30%. oProyeksi panjang jalan tanah pada tahun 2010 meningkat sebesar 70% dari tahun 2004, selanjutnya pada tahun 2015, tahun 2020 dan tahun 2025 meningkat masing-masing sebesar 27%, 21% dan 18%. Proyeksi Panjang Jalan keseluruhan di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2010 meningkat sebesar 116% dari panjang jalan pada tahun 2004. Selanjutnya peningkatan panjang jalan kerikil pada tahun 2015, tahun 2020 dan tahun 2025 meningkat masing-masing sebesar 42%, 30% dan 22%. 455,46 621,84 1.493,02 1.258,12 1.523,29 3.287,90 4.673,87 6.059,84 7.445,81 -1.000 2.000 3.000 4.000 5.000 6.000 7.000 8.000 200020012002200320042010201520202025KMTahunGambar 2.5.Proyeksi Panjang Jalan

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-432. Listrik. Kebutuhan Listrik penduduk Kabupaten Kutai Timur dilayani oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), dipasok dari PLTD yang terdapat di setiap kecamatan, dengan kapasitas terpasang 5,4 MW. 3. Air Bersih. Air bersih tersedia di setiap kecamatan, untuk Kecamatan Sangatta mempunyai debit 40 liter/detik, sedangkan Kecamatan lainnya rata-rata 20 liter/detik. 4. Telekomunikasi. Telekomunikasi di Ibu Kota Kabupaten, telah terpasang Sentral Telepon Otomat untuk melayani kebutuhan dasar Telekomunikasi, bisnis dan aktivitas lainnya, selain itu juga dapat dilakukan komunikasi dengan jaringan komunikasi selular (Telkomsel, Satelindo, ProXL). Untuk wilayah pedesaan, jaringan telekomunikasi tersebut sebagian ada yang sudah operasional dan sebagian wilayah pedesaan lainnya sedang dalam taraf persiapan 5. Pelabuhan. Prasarana perhubungan lainnya untuk transportasi udara dan air, adalah pelabuhan udara dan dermaga, untuk pelabuhan udara yang dapat digunakan yaitu Pelabuhan udara KPC di Tanjung bara dan Pelabuhan udara Pertamina di Sangkimah, jarak tempuh 1 jam dari Pelabuhan udara Sepinggan Balikpapan dengan menggunakan pesawat ukuran jenis cassa, sedangkan untuk dermaga sebagai sarana pendaratan penumpang dan barang, berada di Muara Sungai Sangatta dan di Kecamatan Sangkulirang, khusus untuk barang produksi dan pengangkutan batubara digunakan pelabuhan besar yang berada di lingkungan PT. Kaltim Prima Coal. oSementara itu masih terdapat beberapa masalah pengembangan sistem jaringan transportasi di Kabupaten Kutai Timur diantaranya adalah : · Belum tersedianya acuan / arahan dalam mengembangkan sistem jaringan transportasi, sehingga terkesan pengembangan sistem jaringan yang ada hanya dilakukan tidak terfokus kepada satu tujuan yang terintegrasi, bahkan ada diantaranya counter productive.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-44· Belum jelasnya pola hirarki dan keterkaitan antara sistem jaringan transportasi Kabupaten baik dengan Kabupaten lain dalam satu propinsi maupun dengan sistem jaringan transportasi propinsi. · Belum terpadunya penyelenggaraan dan perencanaan antara beberapa sistem transportasi dalam kerangka sistem transportasi antar moda. 6. Wilayah dan Tata Ruang. Struktur Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur mencakup pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pelayanan dan pengembangan sistem prasarana wilayah. · Sistem Pusat Pelayanan diterjemahkan dalam hirarki kota-kota sebagai tabel 2.35. berikut ini : Tabel 2.35. Klasifikasi Fungsi Hirarki Kota-Kota No

Hirarki Nama Kecamatan Fungsi Hirarki 1. Hirarki I Sangatta Pusat Pengembangan wilayah 2. Hirarki II Sangkulirang, Muara Wahau dan Muara Bengkal Pusat Pengembangan oAntar Sub-Wilayah o(PPAS-W) 3. Hirarki III Muara Ancalong dan Bengalon Pusat Pelayanan Lokal (satu atau beberapa okecamatan) 4. Hirarki IV Kaliorang, Sandaran, Busang, Telen dan kongbeng Pusat Pelayanan Lokal o(satu kecamatan) Sumber : RTRW Kecamatan Berbasis Masyarakat. · Sistem Pusat Transportasi dibagi menjadi dua yaitu : o Sistem Pusat Transportasi Darat o Dengan pengembangan jaringan jalan yang diutamakan adalah jaringan jalan utara - selatan dan timur barat o Sistem Pusat Transportasi Air (Sungai)

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-45Transportasi Sungai memegang peranan penting untuk omenghubungkan wilayah dibagian barat Kabupaten Pola pemanfaatan ruang dapat dilihat berdasarkan keberadaan kawasan lindung dan budidaya yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Kawasan lindung merupakan suatu kawasan yang dikarenakan mempunyai sifat tertentu sehingga mampu memberikan perlindungan pada kawasan sekitarnya atau bawahnya sebagai pengatur atau pencegahan terhadap kerusakan alam dan dapat mempertahankan kelestarian alam, kawasan lindung mempunyai fungsi khusus sebagai kawasan yang harus dapat perhatian serius dari semua pihak terhadap kegiatan budidaya. Perincian kawasan lindung di Kabupaten Kutai Timur dapat dijelaskan sebagai berikut : UHutan Lindung oSebaran hutan lindung di wilayah Kabupaten Kutai Timur terutama berada pada bagian barat, yaitu Kecamatan Muara Wahau, Telen dan Kecamatan Busang karena pada kawasan tersebut banyak terdapat daerah dengan kemiringan lebih dari 40%. Persentase luas keseluruhan kawasan lindung adalah 39,37 % dari luas seluruh wilayah. UKawasan Resapan air oAdanya kawasan ini terutama bertujuan untuk meresapkan air hujan yang merupakan tempat pengisian air bumi (aquifer) yang berguna sebagai sumber air. Sebaran kawasan ini terutama berada pada Kecamatan Sangkulirang (daerah pegunungan kapur), selain itu juga pada wilayah pegunungan dekat sungai-sungai yang ada diwilayah Kabupaten Kutai Timur. UKawasan Sempadan Sungai oManfaat dari kawasan ini adalah untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai. Kabupaten Kutai Timur yang dialiri banyak sungai perlu memperhatikan keberadaan kawasan sepandan sungai, karena sungai mempunyai banyak fungsi terutama bagi penduduk di wilayah pedalaman. Kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan Sempandan sungai sekurang-kurangnya 100 m di kanan kiri sungai besar dan 50m anak sungai.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-46Kawasan Sempadan Pantai oKawasan pantai di Kabupaten Kutai Timur terletak di bagian timur yaitu di Kecamatan Sangatta, Bengalon, Kaliorang, Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran. Yang termasuk kawasan sempadan pantai yaitu daratan sepanjang tepian pantai yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai minimal 100 m dari titik pasang tertinggi wilayah laut. Kawasan Sekitar Mata Air oMata air mempunyai manfaat yang sangat penting sebagai sumber air selain sungai, untuk itu keberadaannya sangat perlu dijaga. Sumber mata air banyak ditemukan disekitar pegunungan kapur yang mempunyai sifat peresapan air. Daerah yang harus dilindungi untuk menjaga kelestarian mata air sekurang-kurangnya berjari-jari 200 m disekitar mata air. Kawasan Cagar Alam dan Taman Nasional oKawasan cagar alam yang ada di Kabupaten Kutai timur didominasi oleh hutan rawa (84%) yang sebarannya terutama didaerah Muara Bengkal, Taman Nasional Kutai merupakan aset yang dimiliki Kabupaten dan perlu dijaga kelestariannya karena manfaat dari keberadaan taman nasional tersebut sangat besar. Pemanfaatan ruang untuk kawasan budidaya dapat dilihat dari penggunaan lahannya. Penggunaan lahan daerah terbangun meliputi lahan untuk permukiman, pertanian, perkebunan dan pertambangan. Beberapa kendala yang dihadapi dalam pengembangan wilayah : · Terbatasnya akses transportasi yang menghubungkan wilayah - wilayah tertinggal dengan wilayah yang relatif lebih maju. · Kepadatan penduduk wilayah tertinggal relatif rendah dan tersebar · Belum optimalnya dukungan sektor terkait untuk pengembangan wilayah tertinggal, · Masih lemahnya koordinasi, sinergi dan kerja sama diantara pelaku-pelaku pengembangan kawasan, baik pemerintah swasta lembaga non pemerintah dan masyarakat, serta antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota dalam upaya meningkatkan daya saing produk unggulan, · Belum optimalnya pemanfaatan kerangka kerja sama antar wilayah untuk mendukung peningkatan daya saing kawasan dan produk unggulan.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-47· Pembangunan yang dilakukan disuatu wilayah saat ini masih sering dilakukan tanpa mempertimbangkan keberlanjutannya. Keinginan untuk memperoleh keuntungan ekonomi jangka pendek seringkali menimbulkan keinginan untuk mengeksploitasi Sumber Daya Alam secara berlebihan sehingga menurunkan kualitas dan kuantitas SDA dan lingkungan hidup. Selain itu, seringkali pula terjadi konflik pemanfaatan ruang antar sektor. U2.1.6. Pemerintahan o1. Proses penyelenggaraan pemerintahan daerah idealnya dilakukan dengan melibatkan tiga kekuatan stakeholders kabupaten yaitu masyarakat, pemerintah dan swasta. oSeiring dengan deklarasi otonomi daerah tahun 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2001, telah meletakkan landasan bagi proses kemandirian Kabupaten Kutai Timur. Kebijakan desentralisasi yang telah mengeluarkan Undang-undang No.22 Tahun 1999 dan Undang-undang No.25 Tahun 1999, yang memberikan tanggung jawab lebih besar kepada daerah (Kabupaten) dalam pengembangan daerahnya. 2. Gerak pembangunan pemerintahan Kabupaten Kutai Timur dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua kekuasaan yang saling berkoordinasi yaitu kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif. oKekuasaan eksekutif salah satu potensi pembangunan dan mempunyai posisi strategis dalam pemerintahan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, oleh karena itu pengembangan kapasitas kelembagaan bagi pemerintah daerah untuk memenuhi fungsi mereka dalam kerangka desentralisasi secara transparan, bertanggung jawab dan profesional adalah hal yang mutlak untuk dipenuhi. Begitu juga dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi tugas utama pemerintah hendaknya terus menerus dilakukan, karena masih banyak aspek-aspek lain yang perlu diperbaiki dalam konteks pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, telekomunikasi, transportasi dan lainnya. 3. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menjalankan roda pemerintahan didukung oleh 16 dinas dan 6 Badan yang secara kelembagaan telah diatur tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-48tersebut melalui Peraturan Daerah, beberapa hal yang sudah dilakukan eksekutif dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan : ···· Musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kabupaten yang diikuti oleh desa dan kecamatan dalam upaya mendapatkan kesepakan usulan kegiatan untuk tahun berikutnya selanjutnya hasilnya menjadi pedoman kegiatan pembangunan dan juga menjadi bahan koordinasi ke tingkat propinsi maupun pusat. ···· Penajaman kegiatan pembangunan untuk menentukan skala prioritas pembangunan. ···· Kemudian dalam penentuan plafon anggaran dibentuk panitia anggaran eksekutif. ···· Dalam hal pengendalian internal dilakukan monitoring kegiatan dan pengawasan kegiatan yang bersifat rutin. Dengan berlangsungnya proses desentralisasi maka kekuasaan legislatif dalam hal ini lembaga DPRD akan lebih banyak aktif dalam mengeluarkan Peraturan - Peraturan Daerah yang akan digunakan sebagai salah satu pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur. oSelanjutnya dalam sistem koordinasi pemerintahan untuk pengawasan eksternal yaitu adanya kekuasaan Yudikatif dalam hal ini implementasinya adanya lembaga hukum, yaitu Pengadilan Negeri Kutai Timur. Namun demikian masih ditemukan kelemahan dalam Manajemen Pemerintahan Kutai Timur yang belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan terhadap penyediaan pelayanan dasar bagi masyarakat. Fenomena ini dapat terlihat dari rendahnya daya tanggap, keterbukaan, akuntabilitas, profesionalisme dan kompetensi, penegakan hukum efisiensi dan efektivitas dalam penanganan berbagai permasalahan publik. Pemberian pelayanan publik yang bermutu dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari unsur-unsur penyalahgunaan kekuasaan masih perlu diupayakan secara insentif. Ketidakefektifan dan rendahnya mutu pelayanan publik juga berkaitan dengan belum memadainya kapasitas aparatur pemerintah daerah, kelembagaan, mekanisme prosedur kerja,

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-49termasuk pendelegasian kewenangan yang belum mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 4. Dalam hal pelaksanaan otonomi daerah Kabupaten Kutai Timur memang harus berbenah. Model birokrasi yang panjang yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi, terjadinya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan perlakuan diskriminatif merupakan sebuah tantangan dalam peningkatan pembangunan Kabupaten Kutai Timur di masa mendatang. U2.1.7. Keuangan Daerah U1. Fiskal Daerah Stabilitas makro ekonomi daerah dapat dilihat dari stabilitas fiskal yang ada, semakin kecil nilai kesenjangan fiskal menunjukkan semakin baiknya kondisi keuangan/ekonomi daerah. Kesenjangan fiskal (fiscal gap) tersebut dapat dilihat dari besarnya kebutuhan fiskal (fiscal needs) terhadap kapasitas fiskal (fiscal capacity). Dari tahun 2001 sampai tahun 2005 kebutuhan fiskal daerah cenderung meningkat terutama dari indikator jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang cenderung bertambah. Sementara itu kapasitas fiskal daerah sangat tergantung dari kebijakan desentralisasi fiskal pemerintah pusat khususnya dana perimbangan dan kemampuan kebijakan pemerintah daerah melalui regulasi tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kapasitas fiskal daerah dari tahun 2001 sampai 2005 masih fluktuatif dan masih didominasi oleh dana-dana perimbangan (lebih dari 90%). Untuk lebih jelasnya Kondisi fiskal di Kabupaten Kutai Timur dapat dilihat pada tabel 2.36.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II - 56 Tabel 2.36. DATA KEBUTUHAN FISKAL DAN KAPASITAS FISKAL No Data TA. 2001 TA. 2002 TA. 2OO3 TA. 2004 TA. 2005

I. KEBUTUHAN FISKAL 1. Luas Wilayah (Km2) 35.747,50

35.747,50

35.747,50

35.747,50

35.747,50

- Luas Laut/Perairan 2692,27

2692,27

2692,27

2692,27

2692,27

- Luas Darat 33.055,23

33.055,23

33.055,23

33.055,23

33.055,23

2. Jumlah Penduduk (Jiwa) 157.163

161.946

165.461

173.206

182.495

3. Jumlah Penduduk Miskin (Jiwa) -

-

28.500

30.934

-

4. Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) -

-

-

-

-

5. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) -

66,10

-

-

-

6. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) (Juta Rp.) 5.615.628,36

5.853.905,91

5.328.932,26

6.651.258,11

-

II. KAPASITAS FISKAL

1. Bagi Hasil SDA 369.668.505.312,59

324.951.310.132,13

307.898.209.668,45

312.360.048.929,5 0

333.350.000.000,00

a. Sektor Pertambangan Umum 217.620.995.630,59

140.202.413.693,60

107.766.389.150,45

104.203.523.844,50

136.000.000.000,00

b. Sektor Migas 143.348.482.752,00

173.593.617.790,00

182.705.967.561,00

191.697.721.563,00

185.000.000.000,00

c. Sektor Kehutanan 8.699.026.930,00

10.816.154.393,53

17.077.382.756,00

15.929.773.200,00

12.000.000.000,00

d. Sektor Perikanan -

339.124.255,00

339.124.255,00

529.030.322,00

350.000.000,00

2. Bagi Hasil Pajak 39.076.429.899,01

48.894.142.824,25

66.882.497.170,55

80.691.492.307,13

76.300.000.000,00

a. PPh 4.821.310.000,00

5.872.730.000,00

8.400.290.000,00

11.488.395.089,00

10.000.000.000,00

b. PBB 33.394.407.164,01

41.920.828.582,25

57.432.369.570,55

67.835.574.846,13

65.300.000.000,00

c. BPHTB 860.712.735,00

1.100.584.242,00

1.049.837.600,00

1.367.522.372,00

1.000.000.000,00

3. Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2.958.265.270,00

5.813.325.255,17

6.296.339.367,14

15.801.163.656,68

29.316.000.000,00

- Pajak Daerah 645.308.306,00

699.583.155,00

1.026.532.767,00

1.291.265.259,00

1.563.000.000,00

- Retribusi Daerah 490.217.792,00

1.135.490.122,92

1.590.384.680,01

1.746.433.810,00

1.753.000.000,00

- Bagian Laba Usaha Daerah -

2.197.177.811,72

1.900.000.000,00

2.825.296.993,69

19.000.000.000,00

- Lain-lain PAD 1.822.739.173,00

1.781.074.165,53

1.779.421.920,13

9.938.167.593,99

7.000.000.000,00

4. Pendapatan Daerah Lainnya Yang Sah -

-

-

-

8.035.000.000,00

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-572. Kemandirian dan Kinerja Keuangan Daerah Kemampuan daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pelayanan publik dengan menghitung : a. Derajat desentralisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah Yaitu :

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Total Penerimaan Daerah (TPD)

b. Bagi Hasil Pajak & Bukan Pajak untuk Daerah (BHPBP) Total Penerimaan Daerah (TPD)

c. Sumbangan Daerah (SB) oTotal Penerimaan Daerah (TPD) dengan TPD = PAD+BHPBP+SB, hasil perhitungan tinggi maka desentralisasinya tinggi (mandiri). b. Kebutuhan fiskal (fiscal need) dengan menghitung Indeks Pelayanan Publik per Kapita (IPPP) dengan formula :

oIPPP

=

Pengeluaran Aktual per Kapita untuk jasa - jasa Publik (PPP) oStandarts Kebutuhan Fiskal Daerah (SKF)

PPP

=

Jumlah pengeluaran rutin dan pembangunan per Kapita masing daerah

SKF

=

Jumlah pengeluaran Daerah

oJumlah Kabupaten / Kota Semakin tinggi hasilnya, maka kebutuhan fiskal suatu daerah semakin tinggi. c. Kapasitas fiskal (fiscal capacity) dengan formula :

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-58

o FC

=

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) / Jumlah Penduduk Kapasitas (Fiskal Standart (KFs)

X 100%

KFs

=

Jumlah

PDRB / Jumlah Penduduk

Jumlah Kabupaten / Kota

Semakin tinggi hasilnya, maka kapasitas fiskal suatu daerah semakin tinggi.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II - 59 Tabel 2.37. KEMANDIRIAN DAN KINERJA KEUANGAN DAERAH No Data TA. 2001 TA. 2002 TA. 2OO3 TA. 2004 TA. 2005

I. Derajat Desentralisasi Fiskal a. Rasio PAD terhadap total APBD 0,51 %

0,70 %

0,72 %

2,82 %

3,59 %

b. Rasio PAD dan bagi hasil terhadap total APBD 71,02 %

45,68 %

43,58 %

72,93 %

54,85 %

c. Rasio PAD terhadap Rutin 1,81 %

2,16 %

2,33 %

14,4 %

5,0 %

d. Rasio PAD dan bagi hasil terhadap Rutin 39,29 %

70,20 %

68,63 %

44,33 %

56,26 %

II. Kebutuhan Fiskal

a. SKF (Standar Kebutuhan Fiskal) -

Rp. 261.834,75

Rp. 340.015,88

Rp. 346.806,61

-

b. IPPP (Indeks Pelayanan Publik Per Kapita) -

19,60

15,54

14,22

-

III. Kapasitas Fiskal

a. KFS (Kapasitas Fiskal Standar) -

Rp. 2.553.846

Rp. 2.607.692

Rp. 2.533.076

-

b. FC (Fiscal Capality) -

14,15

12,35

15,53

-

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-60 oDari hasil analisis, rata-rata kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD sebesar 1,69 % sedangkan proporsi PAD + Bagi Hasil terhadap APBD sebesar 57,61%, hal ini menunjukan ketergantungan terhadap Pemerintah Pusat sangat tinggi dan untuk mencapai kemandirian hanya mengandalkan PAD diperlukan waktu 50 tahun, kemampuan rata-rata PAD dalam membiayai Belanja Rutin sebesr 5,14% mengindikasikan bahwa dalam pembiayaan rutin masih memerlukan bantuan pemerintah pusat. Kapasitas fiskal Kabupaten Kutai Timur relatif lebih baik dibandingkan dengan standar rata-rata Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur dan bila dibandingkan dengan kebutuhan fiskalnya maka terdapat kesenjangan yang relatif kecil kurang dari pada 2002 dan 2003. 3. Pembiayaan Pembangunan oSelama kurun waktu 5 (lima) tahun, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melakukan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur. Adapun rencana dan realisasi APBD dapat dilihat pada tabel 2.38. Tabel 2.38. Target dan realisasi APBD No Tahun Anggaran Target (dalam Milyar) Realisasi (dalam Milyar) 1. 2001 579,71 584,54 2. 2002 831,17 628,13 3. 2003 874,37 828,38 4. 2004 560,63 614,41 5. 2005 814,89 - Untuk mengetahui hubungan antara Anggaran Rutin/Belanja Aparatur dan Anggaran Pembangunan/Belanja Modal didalam APBD terhadap Pertumbuhan Ekonomi Regional Kabupaten Kutai Timur dapat dilakukan melalui analisis regresi. Hal ini untuk melihat pos-pos pengeluaran tertentu

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-61terhadap pertumbuhan regional. Untuk model regresi pengeluaran daerah akan dibagi dua, yaitu pengeluaran rutin/belanja aparatur dan pengeluaran pembangunan/belanja modal dan kemudian variabel – variabel tersebut disajikan dalam angka logaritma terlebih dahulu. oBerdasarkan hasil analisis dengan menggunakan data APBD tahun 2000-2004 dapat dilihat bahwa ada hubungan positif dan signifikan secara statistik antara anggaran rutin/belanja aparatur dan PDRB. Angka koefisien 0,325 berarti bahwa kenaikan anggaran rutin/belanja aparatur sebesar 1% akan menyebabkan naiknya PDRB sebesar 0,325%. Disisi lain anggaran pembangunan belum dapat mempengaruhi PDRB bahkan cenderung kontra produktif. Sebagaimana diuraikan pada tabel 2.39. berikut ini : Tabel 2.39. Analisis Regresi Berganda Variabel Coef Ubeta Std. Error t-Statistic Prob. Log PDRB 10,021

1,261

7,947

0,015

Log A. R 0,325

0,168

1,933

0,193

Log. A. P. -0,075

0,114

-0,659

0,578

R-squared 0,721

Mean dependent var 12,8447

Adjusted R-squared 0,443

S.D. dependent var 0,0895

S.E. of regression 0,0668

Sum squared resid 0,0089

F-statistic 2,591

Durbin-Watson stat 2,731

Prob (F- statistic) 0,279

Dimana : oLog PDRB : Log Produk Domestik Regional Bruto oLog AR : Logaritma Anggaran Rutin oLog AP : Logaritma Anggaran Pembangunan oR- square : Koefisien Determinasi β coef : Koefisien Regresi

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-62Berdasarkan hasil analisis tersebut bahwa anggaran rutin / belanja aparatur ternyata dianggap sebagai akselerator pertumbuhan dibandingkan anggaran pembangunan, hal ini bertentangan dengan teori ekonomi dimana seharusnya anggaran pembangunan yang lebih berperan dalam menstimulir PDRB, sehingga dimasa depan diharapkan alokasi pengeluaran daerah lebih terfokus ke pada pengeluaran pembangunan yang dipandang dapat memberikan kontribusi dalam memacu pertumbuhan PDRB. 2.2. ISU-ISU STRATEGIS 2.2.1. Geomorfologis dan Lingkungan Hidup Berdasarkan latar belakang geomorfologi dan lingkungan hidup menunjukkan bahwa kondisi lahan di Kabupaten Kutai Timur masih berpeluang besar untuk pengembangan Pertambangan, Budidaya Hutan, Perkebunan dan Pertanian. - Keunggulan komparatif ini karena : · Memiliki areal yang masih sangat luas yaitu sekitar 1,46 juta hektar Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) dan KBK. · Beberapa daerah memiliki areal yang terdapat bahan tambang terutama batu bara, minyak yang cukup besar. - Permasalahan yang dihadapi yaitu antara lain : · Di beberapa daerah akan terkena dampak negatif akibat eksploitasi tambang yang berupa menurunya kualitas air sungai, banjir, pencemaran udara dan getaran akibat blasting dan fluktuasi debit air, sungai yang sangat tinggi pada musim penghujan dan kemarau. · Ancaman adanya kebakaran hutan/lahan dari akibat pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan. · Ancaman timbulnya bencana banjir akibat pembukaan lahan yang besar-besaran untuk perkebunan. · Menurunnya kualitas air sungai dari hulu sampai hilir akibat adanya kegiatan perkebunan dan pertambangan Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan daerah khususnya bidang infrastruktur adalah beban biaya pembangunan dan biaya pemeliharaan yang mahal terutama yang berhadapan dengan medan pegunungan dan rawa-rawa. Disamping itu pembangunan jalan yang melalui kawasan lindung dan

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-63konservasi memberi peluang timbulnya kegiatan ekploitasi illegal baik illegal logging maupun illegal mining yang umumnya kurang memperhatikan kelestarian lingkungan. Disisi lain semakin mengemukanya isu lingkungan hidup baik ditingkat lokal, nasional maupun internasional menjadikan hutan lindung beserta habitatnya di Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu sorotan internasional.

2.2.2.

Demografi Keinginan kuat dan semangat besar penduduk Kabupaten Kutai Timur untuk menuju kehidupan yang lebih baik dalam nuansa otonomi daerah merupakan suatu potensi/kekuatan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Permasalahan kependudukan/SDM yang dihadapi antara lain: · Jumlah penduduk yang sedikit disamping kualitas SDM yang relatif masih rendah sementara wilayah sangat luas dengan sumber daya alam berlimpah · Pertumbuhan penduduk alami di wilayah kecamatan-kecamatan relatif rendah dengan penyebaran yang sangat tidak merata sementara migrasi masuk cukup tinggi yang sebagian besar karena alasan ekonomi dan terkonsentrasi pada daerah perkotaan khususnya disekitar pusat pelayanan pemerintahan dan industri besar (pusat produksi) yang berimplikasi pada disparitas antar wilayah kecamatan · Kurangnya aksesibilitas penduduk di daerah-daerah pedalaman dan pulau-pulau terpencil terhadap jangkauan pelayanan berimplikasi pada peningkatan kualitas SDM jadi lamban · Masih terdapatnya suku-suku terasing/terbelakang yang belum tersentuh teknologi dan modernisasi menunjukkan keterisolasian sebagian wilayah Ancaman yang akan dihadapi yaitu diperkirakan pada periode-periode tertentu akan terjadi lonjakan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi karena migrasi yang terkonsentrasi pada kawasan-kawasan kegiatan ekonomi skala besar atau pusat-pusat produksi. Potensi yang cukup besar untuk tumbuh kembangnya kegiatan investasi skala besar (khususnya sektor pertambangan dan perkebunan) di daerah ini akan menyerap banyak tenaga kerja dan sebagian besar masih didominasi oleh tenaga kerja dari luar. Hal ini dikarenakan penduduk pendatang umumnya memiliki skill dan penguasaan teknologi yang jauh lebih baik dari penduduk lokal.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-64Tantangan ke depan adalah pada upaya menghadapi tingkat kompetensi dalam dunia global yang semakin tinggi sehingga penduduk asli/lokal dapat berperan agar tidak semakin termarginal. U2.2.3. Ekonomi dan Sumber Daya Alam Dikaitkan dengan kekayaan sumber daya alam beraneka ragam yang dimiliki dimana banyak alternatif untuk upaya pengembangan wilayah, Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi daerah. Masalah krusial dalam perkembangan ekonomi regional di Kabupaten Kutai Timur adalah pada upaya mempertahankan stabilitas ekonomi daerah agar pembangunan ekonomi dapat terus berlangsung secara berkesinambungan. Hal ini mengingat perkembangan ekonomi daerah yang terjadi selama ini simultan dengan kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui oleh perusahaan-perusahaan pertambangan, yang implikasinya pada: · Kegiatan ekonomi masyarakat yang bersifat subsistem memiliki ketergantungan tinggi terhadap kegiatan ekonomi pemerintah dan kegiatan ekonomi perusahaan pertambangan, sementara pendapatan pemerintah sendiri juga sangat tergantung dari hasil produksi perusahaan pertambangan tersebut · Kapasitas/nilai produksi sektor pertambangan tersebut sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah/total nilai PDRB · Dominasi kegiatan ekonomi seperti ini mengakibatkan terjadinya biaya tinggi yang diindikasikan timbulnya inflasi lokal sehingga berdampak kurang sehat bagi kegiatan ekonomi rumah tangga (household economics) secara umum · Perilaku ekonomi masyarakat lambat laun akan terpengaruh oleh karakter ekonomi yang berorientasi pada keuntungan semata dan kurang memihak pada kebijakan lingkungan (ecological wisdom) · Perkembangan ekonomi masyarakat di sektor primer kurang bergairah dan berkembang terutama yang masih bersifat agraris tradisional. Ancaman yang dihadapi adalah masih sangat besarnya peluang untuk melakukan investasi di sektor pertambangan karena masih sangat besarnya potensi sumberdaya alam di sektor pertambangan yang belum tereksploitasi dan semakin diperkuat oleh semakin tingginya permintaan pasar dunia akan

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-65hasil tambang khususnya energi dan sumberdaya mineral serta semakin mahalnya harga pasar akan hasil produksi tambang tersebut. Tantangan kedepan bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur adalah pada upaya lebih menyeimbangkan tingkat pertumbuhan sektor-sektor ekonomi dan upaya memberdayakan sektor-sektor ekonomi yang menjadi economic base, yaitu sektor pertanian dan sektor industri pengolahan hasil pertanian serta sektor-sektor lainnya yang dapat dijadikan unggulan. Yang terpenting lagi adalah bagaimana masyarakat dan atau pemerintah daerah memiliki sharing atau hak investasi terhadap sektor-sektor ekonomi unggulan sehingga ekonomi lokal menjadi semakin kuat. U2.2.4. Sosial Budaya dan Politik oKondisi sosial kultural masyarakat Kabupaten Kutai Timur yang sangat beragam, disatu sisi merupakan potensi yang besar karena dinamikanya sehingga berimplikasi pada kehidupan masyarakat yang dinamis dan potensi pengembangan nilai-nilai budaya dalam rangka pembangunan karakter (character building). Disisi lain keheterogenan masyarakat tersebut memiliki beberapa permasalahan antara lain: · Adanya fenomena sosial yang diindikasikan timbulnya strata-strata sosial yang cukup tajam dalam masyarakat yang dapat berdampak pada terjadinya kecemburuan sosial dan rawan stabilitas keamanan · Munculnya isu-isu primordial yang mengemuka ditengah-tengah masyarakat dapat semakin memperdalam jurang perbedaan yang sudah ada · Rentan terhadap gejolak-gejolak sosial, terlebih kalau dikaitkan dengan masalah politik dimana isu-isu masalah pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan masalah sosial lainnya dapat dijadikan komoditas untuk political interest yang diindikasi oleh mulai nampaknya gejala-gejala yang timbul yang antara lain sangat mudahnya orang atau sekelompok orang lebih suka melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan keinginannya. Atensi masyarakat saat ini terhadap masalah-masalah sosial dan politik cukup tinggi. Kondisi ini kalau tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan kerawanan sosial ditengah-tengah masyarakat. Kecenderungan yang terjadi adalanya kelompok-kelompok etnis yang semestinya berpotensi untuk pengembangan nilai-nilai budaya justru lebih terarah pada timbulnya sekat-

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-66sekat dalam masyarakat yang berarti merupakan ancaman dalam persatuan, kesatuan dan keutuhan wilayah. oTantangan kedepan adalah pada upaya mengantisipasi masuknya budaya asing yang bertentangan dengan karakter budaya lokal, mengurangi kesenjangan sosial, dan pembelajaran politik (political learning) kepada masyarakat serta menciptakan iklim yang kondusif dalam kehidupan berdemokrasi. 2.2.5. Prasarana dan Sarana oKondisi prasarana dan sarana pendukung kegiatan wilayah adalah masih belum sebandingnya antara kapasitas yang ada dengan kebutuhan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, baik prasarana dan sarana sosial, prasarana dan sarana perekonomian maupun prasarana dan sarana perhubungan. Permasalahannya adalah: · Kebutuhan masyarakat akan pemenuhan fasilitas pelayanan dasar masih cukup tinggi dan cenderung meningkat seiring dengan perkembangan penduduk sementara kapasitas yang ada masih terbatas · Kurangnya aksesibilitas masyarakat terhadap sarana dan prasarana yang ada antara lain transportasi, air bersih, listrik dan komunikasi serta infrastruktur pendidikan dan kesehatan masih menjadi masalah klasik daerah dalam pembangunan daerah · Dalam konteks pengembangan wilayah, pendekatan pembangunan yang dilakukan masih berorientasi pada basis satuan wilayah administratif, yang merupakan basis kewenangan pemerintahan atau pengelolaan pembangunan, sebagai contoh adanya pemekaran wilayah kecamatan dan desa sebagai strategi pemerataan pelayanan dan pembangunan · Pendekatan pembangunan pada satuan wilayah ekologi, ekonomi dan permukiman masih belum mendapat porsi yang memuaskan · Pola pemanfaatan ruang yang ada berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih belum effektif sepenuhnya dilaksanakan bahkan cenderung terjadi overlapping antar fungsi peruntukan lahan · Ego sektoral dalam pemanfaatan ruang masih terjadi dikarenakan kurangnya koordinasi dan pengendalian pemanfaatan ruang

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-67Tantangan kedepan dalam pengembangan wilayah adalah bagaimana menselaraskan dan mengharmonisakan asas-asas pembangunan seperti keberlanjutan (sustainability), keadilan (fairness), keseimbangan (equality) dan pertumbuhan (growth). Artinya faktor ekonomi, lingkungan dan manusia menjadi faktor utama yang harus dirumuskan kembali mana yang di depan dan mana yang mendukung sehingga ketiga-tiganya berjalan harmonis. 2.2.6. Pemerintahan oDalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan desentralisasi melalui Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah memberikan beberapa keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam pengembangan daerahnya. Didukung oleh aparat yang kebanyakan relatif masih muda, memiliki etos kerja yang cukup baik, dan semangat yang tinggi merupakan potensi besar untuk menata pemerintahan kearah yang lebih baik lagi. oSebagai daerah yang relatif baru, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur terbilang cukup unik dimana dalam periode pertama pemerintahan definitif telah terjadi dua kali pergantian Kepala Daerah. Kondisi ini sedikit banyaknya berpengaruh terhadap praktek penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya bagi aparatur pelaksana karena adanya perubahan beberapa kebijakan pembangunan odaerah dan penyesuaian terhadap pola kepemimpinan Kepala Daerah. Ditambah lagi dengan munculnya beberapa peraturan perundangan yang baru dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan praktek penyelenggaraaan pemerintahan di daerah semakin menuntut aparatur untuk lebih adaptable. Permasalahannya adalah: · Perubahan kebijakan pemerintah yang berimplikasi pada adanya penyesuaian kembali program pemerintah daerah sangat tergantung dengan kesiapan aparatur dan dukungan perangkat kelembagaan pemerintahan di daerah · Tidak tercapainya beberapa sasaran program pembangunan menunjukkan masih lemahnya kinerja aparatur baik dari sisi profesionalisme maupun koordinasi antar lembaga, hal ini berdampak pada ketidakpuasan masyarakat sebagai konstituen dimana tuntutan masyarakat akan pelayanan semakin meningkat.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 II-68Tantangan pemerintah daerah ke depan bukan hanya terhadap pemberian layanan publik yang lebih baik lagi, namun juga terhadap kompetensi dengan daerah-daerah lain sehingga pemerintahan dapat exist. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dituntut untuk memiliki daya saing agar tidak ketinggalan jauh dengan daerah lainnya. 2.2.7. Keuangan Daerah oAdanya kebijakan desentralisasi fiskal merupakan salah potensi dalam pengembangan pengelolaan keuangan daerah untuk melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Permasalahan keuangan daerah yang dihadapi adalah: · Kesenjangan fiskal (fiscal gap) daerah dari tahun ke tahun cenderung meningkat dikarenakan kapasitas fiskal (fiscal capacity) sebagai faktor pengurang relatif tidak mengalami peningkatan yang signifikan, sementara kebutuhan fiskal (fiscal needs) cenderung meningkat · Semakin senjangnya fiskal daerah tersebut berdampak pada pembiayaan pembangunan yang semakin terbatas atau ruang gerak pembangunan juga semakin terbatas · Ratio Kemandirian daerah yang sangat kecil menunjukkan bahwa ketergantungan keuangan pemerintah daerah masih sangat tinggi terhadap kebijakan desentralisasi fiskal · Anggaran pemerintah belum sepenuhnya dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah · Perangkat dan lembaga keuangan di daerah masih terbatas. Tantangan kedepan adalah daerah tidak dapat selamanya mengandalkan sumber-sumber dana pembangunan dari besarnya keuangan pemerintah saja dan keuangan pemerintah daerah sendiri tidak hanya mengandalkan dari dana perimbangan saja. Disisi lain schedule transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah yang tidak teratur dan tidak pernah sejalan dengan kalender anggaran di daerah mengakibatkan mekanisme transfer keuangan di daerah jadi kurang lancar sehingga menimbulkan produktifitas yang menurun. Krisis ekonomi yang ditandai dengan lajunya tingkat inflasi secara nasional merupakan ancaman dalam efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 1 BAB III VISI, MISI DAN ARAH PEMBANGUNAN KABUPATEN KUTAI TIMUR 3.1. TINJAUAN TERHADAP VISI 2000 – 2010 Rencana Strategis Kabupaten Kutai Timur tahun 2000-2010 telah ditetapkan visi yakni: “Pembangunan daerah yang bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan pada tahun 2010 menjadikan daerah Kabupaten Kutai Timur sebagai pusat agribisnis/agroindustri di Kalimantan Timur ”. Lebih lanjut diuraikan makna dari visi pembangunan daerah tersebut sebagai berikut: a. Potensi sumberdaya alam yang sangat menonjol dapat dimanfaatkan sebagai tumpuan dasar gerak pembangunan dengan mempertimbangkan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui. b. Potensi pertanian dalam arti luas dibinakembangkan sebagai acuan utama pengembangan kehidupan masyarakat Kabupaten Kutai Timur yang berfokus pada upaya agribisnis/agroindustri. c. Gerak pembangunan yang berfokus pada upaya agribisnis/agroindustri ini, diharapkan mendorong Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2010 menjadi pusat kegiatan tersebut di wilayah Propinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan analisis faktor internal terhadap visi yang ada, dengan asumsi hasil pelaksanaan tahun 2000-2005, maka identifikasi dan evaluasi variable internal berdasarkan pendekatan fungsional diilustrasikan antara lain sebagai berikut : 1. Potensi · Lokasi Kabupaten Kutai Timur yang strategis · Panjang garis pantai 152 kilometer · Perluasan lahan pertanian dan perkebunan menjadi andalan pada masa yang akan datang. · Banyak alternatif model transportasi, sebagai outlet pemasaran · Air sungai berpotensi untuk dijadikan sumber air baku

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 2 · Komitmen aparatur pemerintah dalam mewujudkan kemandirian daerah (swasembada) · Perencanaan daerah secara partisipatif (mengikut sertakan warga, stakeholders dalam seluruh proses pembangunan) sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab atas kemajuan daerahnya. · Pengelolaan Keuangan Daerah, lebih transparan dan akuntabel · Struktur organisasi/lembaga yang saling mengisi dan melengkapi antara Pemerintah Kabupaten (Eksekutif), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Legislatif), Masyarakat Sipil dan Swasta 2. Hambatan · Masih harus mengimpor produk pangan · Produksi ternak dan ikan masih lebih kecil daripada kebutuhan konsumsinya. · Pasar komoditi masih bersifat monopoli dan oligopoli (masih dikuasai oleh pemodal besar) · Pengolahan lahan maupun produk pertanian masih menggunakan teknologi sederhana · Pengorganisasian produksi sektor pertanian dirasa belum efektif sehingga produktifitasnya rendah. · Alokasi dana untuk pembangunan yang kurang memadai · Terbentur masalah modal/investasi (capital investment) · Belum maksimalnya pelaksanaan program terutama pada sasaran yang akan dicapai pada setiap program. · Sinkronisasi kerja antar lembaga tidak berjalan. · Kemampuan pegawai tidak sesuai dengan kebutuhan (supply demand) · Pembinaan tidak mengarah kepada pemberdayaan. · Posisi bergaining masyarakat sipil berpihak pada kepentingan personal. · Kegiatan masih mengandalkan Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. (unrenewable resources) · Jumlah penduduk sedikit dengan pendidikan rata-rata yang rendah

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 3 · Sistem transportasi belum memadai · Sarana dan prasarana kabupaten belum memadai (khususnya dalam hal pemasaran) · Belum ada koordinasi dinas/badan/unit kerja dalam pengelolaan data/informasi. · Renstra dibuat masing-masing pilar pembangunan sehingga dalam implementasinya mengalami kesulitan dalam koordinasi, dan kurang melibatkan secara langsung aparatur penentu kebijakan. · Pengembangan skill level medium (fungsi PPL, Balai latihan Kerja) tidak berjalan dan kurang diminati. · Kebijakan penyusunan tupoksi belum partisipatif, koordinatif antar dinas atau unit kerja. · Struktur organisasi kelembagaan pemerintah daerah masih berdasarkan kemauan. · Tupoksi perangkat daerah belum dibuat sesuai dengan kebutuhan dan tidak tegas dilaksanakan. · Sinkronisasi kerja antar lembaga tidak berjalan. · Keterbatasan melakukan Wasdal. · Disiplin individu pegawai rendah. · Kemampuan pegawai tidak sesuai dengan kebutuhan. · Pembinaan tidak mengarah kepada pemberdayaan. · Orientasi dan penempatan pegawai baru tidak berdasarkan placement test. · Belum ada koordinasi dinas/badan/unit kerja dalam pengelolaan data/informasi. · SDM yang ada belum cukup memadai dari segi kualitasnya. · Informasi tidak dapat dikomunikasikan dengan baik untuk manfaat yang lebih besar. · Kondisi geografis yang kurang mendukung untuk akses informasi dan komunikasi antar stakeholder. · Mekanisme pelaksanaan proyek dengan dasar MoU menjadi beban APBD, dan menyulitkan dari sisi administrasi pertanggung jawabannya.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 4 3. Matriks Evaluasi Faktor Internal Kabupaten Kutai Timur sebagai Pusat Agrobisnis dan Agroindustri tahun 2010 Hasil identifikasi dan evaluasi variabel internal secara kualitatif dapat diketahui, dan tercermin dalam beberapa keunggulan (strengths) maupun kelemahannya (weakness). Untuk memberi gambaran secara jelas tentang profil Kabupaten maka secara kuantitatif dapat dilihat pada tabel 3.1. Tabel 3.1. Matriks Evaluasi Faktor Internal Kabupaten Kutai Timur sebagai Pusat Agrobisnis/Agroindustri No Faktor- Faktor Internal Utama Bobot Nilai Nilai Tertimbang 1. Lokasi Kabupaten Kutai Timur yang strategis 0,20 4 0,80 2. Perluasan lahan pertanian dan perkebunan menjadi andalan masa depan 0,10 3 0,30 3. Komitmen aparatur pemerintah dalam mewujudkan kemandirian daerah (swasembada) 0,10 3 0,30 4. Alokasi dana pembangunan yang kurang memadai. 0,10 2 0,20 5. Belum ada koordinasi dinas/badan dalam pengelolaan data /informasi. 0,05 2 0,10 6. Pengembangan skill level medium (fungsi PPL, Balai latihan Kerja) tidak berjalan dan kurang diminati 0,15 2 0,30 7. Belum maksimalnya pelaksanaan program terutama pada sasaran yang akan dicapai pada setiap program 0,10 1 0,10 8. Terbentur masalah modal/investasi (capital investment) 0,05 2 0,10 9. Sarana dan prasarana kabupaten belum memadai 0,10 1 0,10 10.

Pengorganisasian produksi sektor pertanian dirasa belum efektif sehingga produktifitasnya rendah. 0,05 2 0,10 1,0 2,30 gMasing-masing variabel/faktor diberikan bobot (weight) antara 0,00 (yang paling tidak penting) sampai dengan 1,00 (terpenting), bobot ini mencerminkan seberapa penting peran dari variabel tersebut terhadap keberhasilan kinerja organisasi. Sedangkan nilai (rating) variable dengan rentangan berkisar antara peringkat 1 (menunujukan symbol dari kelemahan besar), peringkat 2 menunjukan kelemahan kecil, peringkat 3 menunjukan kekuatan kecil sampai dengan peringkat 4 menunjukan kekuatan besar. Hasil akhir matriks ditunjukkan oleh hasil kali bobot

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 5 dengan nilai (nilai tertimbang = weighted score) sebesar: 2,30 dimana jumlah tersebut masih dibawah nilai rata-rata sebesar: 2,50 dan merupakan ciri organisasi yang lemah secara internal, sehingga menjadikan kabupaten Kutai Timur sebagai pusat agrobisnis dan agroindustri pada tahun 2010 masih kurang menggembirakan. Berdasarkan review terhadap pelaksanaan visi yang ada dan analisis dari berbagai sektor, serta mempertimbangkan trend yang diprediksi maka dapat ditarik hipotesa sementara bahwa : 1. Hal tersebut diatas dapat dipahami bahwa waktu pelaksanaan untuk merealisasikan visi yang ada, dirasakan terlalu singkat jika dibanding program-program yang harus dijalankan, disamping itu struktur pilar penyangga program prioritas (infrastruktur, pertanian dan sumber daya manusia) masih berjalan secara simultan. Sehingga bila dilihat dari sisi program, sisi pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun pelaksanaannya, realisasi visi pada tahun 2010 diprediksi tidak dapat tercapai atau diperlukan periode waktu dan finansial yang mencukupi (privat capital investment). 2. Namun bila dilihat dari konteks kemasyarakatan, orientasi agribisnis dan agroindustri dinilai paling dekat secara khusus pada upaya mewujudkan pemberdayaan masyarakat lapisan bawah, sedangkan bila dilihat dari konteks struktur tata pemerintahan, kebijakan tersebut dapat mewujudkan pemberdayaan pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dalam perluasan akses pelayanan dari berbagai kegiatan sosial ekonomi masyarakat, mendayagunakan sumber daya produktif agar memiliki nilai tambah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. g3. Ditinjau dari konteks kewilayahan (territorial), Kabupaten Kutai Timur memiliki modal sumber daya alam, pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dipandang sebagai rekomendasi yang bermanfaat untuk menghitung depresiasi sumber daya alam. Penerimaan tahunan dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable resources) harus dikonversikan menjadi pendapatan yang tidak terbatas (infinite series of earnings).

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 6 4. Membangun ekonomi kerakyatan berbasis pertanian diprioritaskan pada awal pelaksanaan Rencana Jangka panjang Daerah Kutai Timur ( Tahap Pembekalan Dasar). 3.2. V I S I D A N M I S I N3.2.1 VISI gAgar seluruh perangkat eksekutif, legislatif, para pemangku kepentingan (stakeholders) dan para pelaku pembangunan, menyepakati suatu konsep tentang karya organisasi publik sebagai dasar keyakinan, bahwa dimasa sekarang dan masa mendatang daerah ini menjadi lebih baik sesuai dengan kehendaknya, dalam bab ini direkomendasikan dalam pernyataan “visi“ Kabupaten Kutai Timur 2006-2025. Visi ini merupakan cerminan pemahaman bersama, yang berisi pernyataan tentang maksud, harapan, dan penantian. Pernyataan visi ini dapat diartikan sebagai gambaran umum dari kondisi yang diharapkan dan kemungkinan dapat dilaksanakan, serta diharapkan menjadi dasar dan mampu menjawab pertanyaan dasar “ingin menjadi apakah kita “. Sesuai dengan kebijakan pemberian otonomi daerah yakni agar dimasa yang akan datang daerah otonom mampu mengurusi rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan dari pihak eksternal manapun, tanpa mengabaikan kerangka kesatuan dan persatuan di seluruh wilayah Republik Indonesia, maka mewujudkan kemandirian daerah memberikan makna bahwa Kabupaten Kutai Timur sebagai daerah independent atau tidak memiliki ketergantungan yang besar dalam membangunan daerahnya. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan, namun bukan merupakan indikasi tingkat kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang tidak ramah lingkungan, menjadikan masyarakat apatis terhadap seluruh proses pembangunan maupun hasil pembangunan. Di sisi lain menggali potensi sumber daya alam tanpa memikirkan masalah sustainabilitas lingkungan, mengakibatkan potensi kekuatan daerah semakin melemah dan kian terdegradasi, sehingga perlu redefinisi terhadap indikator-indikator pengukuran pertumbuhan ekonomi, pola pembangunan

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 7 berkelanjutan perlu didorong dan dijadikan kajian serta direkomendasikan dalam pernyataan visi. Pada Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT I) telah diupayakan untuk memantapkan pembangunan ekonomi nasional melalui suatu perekonomian yang digerakkan oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat banyak, namun kenyataannya bahwa sistem ekonomi yang ada selama ini belum mencerminkan seperti yang dicita-citakan. Dengan demikian pada era Pembangunan jangka Panjang Tahap II diharapkan makin mewujudkan keadilan dan pemerataan. Pengembangan model ekonomi kerakyatan didasarkan pada pemikiran bahwa sektor usaha swasta cenderung akan mementingkan kepentingan kelompoknya dibanding dengan kepentingan rakyat banyak. Meskipun mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, namun kurang mampu mencapai sasaran pemerataan, sehingga perlu didorong agar peran ekonomi rakyat yang melibatkan semua pihak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan sintesa hasil analisis yang memunculkan isu-isu strategis terhadap prediksi kondisi daerah pada periode 20 tahun dengan selang waktu 5 tahunan, maka dapat ditarik hipotesa sementara bahwa: 1. Kecenderungan/trend PDRB seluruh sektor dari tahun ke tahun menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan sehingga daerah Kutai Timur dipandang cukup potensial untuk berkembang. 2. Pengembangan agribisnis maupun agroindustri akan efektif bila didukung dengan outlet pemasaran serta perangkat sarana dan prasarana serta dukungan pembiayaan yang memadai. 3. Konversi terhadap statement sumber daya alam yang dapat diperbarui masih perlu dikaji ulang mengingat karakteristik terhadap agregat sumber daya tidak dapat dijustifikasi rata. 4. Memperkuat perekonomian melalui pencapaian pemerataan pertumbuhan diseluruh sektor ekonomi dan mempertahankan stabilitas ekonomi akan memperkuat ekonomi lokal. 5. Asumsi bahwa ketersediaan sumber daya alam akan parallel dengan dana perimbangan, sehingga dapat diasumsikan bahwa pada suatu waktu Pemerintah Kabupaten tidak lagi mendapatkan dana untuk pembiayaan

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 8 pembangunan, sehingga perlu kemandirian dalam pembiayaan pembangunan dengan modal perekonomian yang kuat. Berdasarkan asumsi tersebut diatas maka dapat ditarik tiga kata kunci (keywords) dalam merumuskan visi daerah yaitu “ mandiri, ekonomi dan sumberdaya”, sehingga direkomendasikan visi Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 yakni:

“Terwujudnya Ekonomi Daerah yang Berdaya Saing dan bertumpu pada Pemanfaatan Sumber Daya Lokal menuju Kemandirian Daerah” Penjabaran terhadap rekomendasi visi tersebut antara lain: a. Terwujudnya Ekonomi Daerah yang Berdaya Saing artinya daerah memiliki beberapa komoditas unggulan yang mempunyai kemampuan untuk berkompetisi baik ditingkat regional, nasional maupun global. b. Bertumpu pada Pemanfaatan Sumber Daya Lokal ,memberikan arti mampu mengelola potensi sumber daya lokal (SDA dan SDM) secara tepat (bijaksana, lestari dan berkelanjutan) merupakan jaminan terhadap keberlanjutan kegiatan pembangunan serta bagi kehidupan generasi sekarang dan akan datang. gc. Membangun kemandirian daerah memberikan makna bahwa Kabupaten Kutai Timur sebagai daerah mandiri (independent region) memiliki kemampuan sendiri atau tidak memiliki ketergantungan besar dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di daerah. gd. Kemandirian daerah bukan hanya terbatas pada kemandirian keuangan pemerintah daerah namun meliputi semua komponen pelakunya termasuk masyarakat luas dan dunia usaha.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 9 3.2.2 Misi gUntuk mewujudkan visi pembangunan daerah Kabupaten kutai Timur masa depan ditetapkan misi pembangunan pembangunan daerah sebagai berikut: 1. Mewujudkan kehidupan masyarakat/SDM yang berkualitas yang ditandai oleh meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui pemenuhan kebutuhan dasar. 2. Mewujudkan perbaikan sistem pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat yang berbudaya, berkeadilan, berwawasan kebangsaan dan berbasis pengetahuan. 3. Mewujudkan pengembangan wilayah dalam konteks kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal dalam rangka mengurangi disparitas antar wilayah dan sektor pembangunan. 4. Memberdayakan seluruh kekuatan ekonomi daerah terutama sektor economic base yaitu sektor pertanian dan industri pengolahan hasilnya serta bertumpu pada masyarakat dengan memiliki standar kompetensi pasar/berdaya saing. 5. Mewujudkan sistem dan iklim daerah yang aman ,demokratis berdasarkan nilai-nilai budaya lokal serta berketerampilan dan menguasai IPTEK. N3.2.3 Tujuan dan Sasaran Tujuan pembangunan jangka panjang tahun 2006-2025 adalah melaksanakan pembangunan daerah di Kabupaten Kutai Timur selama periode waktu 2006-2025, dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang hendak dicapai yaitu

“Terwujudnya Ekonomi Daerah yang Berdaya Saing dan bertumpu pada Pemanfaatan Sumber Daya Lokal menuju Kemandirian Daerah”. Sebagai ukuran tercapainya visi dan misi jangka panjang tersebut serta mengacu pada tujuan yang diusulkan, maka pembangunan daerah dalam 20 tahun mendatang diarahkan pada pencapaian sasaran-sasaran pokok sesuai sasaran pembangunan bidang/sektor-sektor pembangunan yang berpijak pada isu-isu strategis. Sasaran yang diusulkan adalah:

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 10 1. Terwujudnya kehidupan masyarakat/SDM yang berkualitas yang ditandai oleh meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui pemenuhan kebutuhan dasar, ditunjukkan oleh: a. Peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap sarana dan prasarana fasilitas pelayanan publik yang berkualitas bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. b. Peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap lapangan kerja, meliputi perluasan dan pengembangan kesempatan kerja, peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, serta perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja. 2. Terwujudnya perbaikan sistem pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat yang berbudaya, berkeadilan, berwawasan kebangsaan dan berbasis pengetahuan, yang ditandai oleh: a. Penyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa melalui penerapan prinsip pokok good and clean governance. b. Pembangunan daerah yang berkelanjutan (sustainability), berkesimbangan (equality), dan berkeadilan (fairness) disertai pertumbuhan (growth) ekonomi dan stabilitas fiskal. c. Pembangunan masyarakat (community development) melalui model pemberdayaan (empowerment) dan partisipasi (participatory d. Pembangunan karakter dan kapasitas (character and capacity building) pemerintahan daerah. e. Pengembangan produk perencanaan daerah gf. Pengembangan peraturan daerah gg. Peningkatan pembiayaan pembangunan gh. Pengembangan sistem informasi yang berbasis teknologi mutakhir sesuai kebutuhan daerah 3. Mewujudkan pengembangan wilayah dalam konteks kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal dalam rangka mengurangi disparitas antar wilayah dan sektor pembangunan, yang ditandai oleh:

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 11 a. Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pendukung kegiatan wilayah yang selaras dan seimbang dengan peningkatan volume dan aktivitas daerah berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM). b. Peningkatan kerja sama dengan daerah-daerah khususnya daerah hinterland kabupaten kutai timur. 4. Memberdayakan seluruh kekuatan ekonomi daerah terutama sektor economic base yaitu sektor pertanian dan industri pengolahan hasilnya serta bertumpu pada masyarakat dengan memiliki standar kompetensi pasar/berdaya saing, yang ditunjukkan oleh: a. Penciptaan, pengembangan dan peningkatan ekonomi kerakyatan, ekonomi lokal, dan ekonomi masyarakat pesisir. b. Pengembangan sumberdaya lokal (SDA, SDM, dan budaya) secara optimal dan berdaya saing. c. Peningkatan kerja sama dengan investor dan lembaga keuangan pemerintah dan swasta baik dari dalam maupun luar negeri d. Pengembangan pengelolaan perusahaan daerah. e. Pemberian insentif regulasi untuk kemudahan berinvestasi. f. Pemberdayaan potensi ekonomi melalui peningkatan kinerja Forum Koordinasi lembaga pelayanan publik dalam mengoptimalkan sumberdaya ekonomi secara produktif. 6. Terwujudnya sistem dan iklim daerah yang aman ,demokratis berdasarkan nilai-nilai budaya lokal serta berketerampilan dan menguasai IPTEK. yang ditandai oleh: a. Perwujudan jaminan sosial dan stabilitas keamanan. b. Pengembangan nilai-nilai budaya dan spiritual. c. Penguasaan teknologi mutakhir sesuai kebutuhan daerah. N3.3. Skenario Pengembangan Jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur. Sebagai upaya membuat skenario pengembangan jangka panjang Kabupaten Kutai Timur untuk 20 tahun mendatang dapat diungkapkan sebagai berikut :

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 12 a. Skenario adalah suatu perkiraan mengenai sesuatu yang akan terjadi dimasa depan, juga suatu rancangan rekayasa suatu tindakan untuk mencapai suatu keadaan yang diinginkan terjadi dimasa depan. b. Pengembangan jangka panjang adalah suatu alat yang gmemberikan/menggunakan skenario untuk merangsang pemikiran kritis dan (kemungkinan) perdebatan publik tentang keadaan di masa depan. c. Skenario pengembangan jangka panjang diberi arti sebagai suatu cerita naratif yang menantang/merangsang pemikiran kritis dan perdebatan publik dan masuk akal yang menggambarkan lorong-lorong pilihan yang mungkin/bisa terjadi menuju kearah suatu kondisi masa depan. Unsur-unsur skenario dapat diungkapkan sebagai berikut: a. Suatu tafsiran atas situasi kini b. Suatu bayangan/citra tentang situasi masa depan c. Suatu cerita naratif yang secara internal-konsisten tentang lorong-lorong dari kini ke masa depan. Tujuan perencanaan skenario: a. Mengidentifikasi isu/masalah/tantangan b. Mengidentifikasikan isu utama c. Mengembangkan skenario, yang : g1) Memiliki daya tarik/rangsangan kritis 2) Mempunyai kemungkinan terjadi 3) Memusatkan perhatian ke masa depan. Kegunaan perencanaan skenario : a. Menghindari keterkejutan dan menyiapkan diri (masyarakat dan kota) untuk menghadapi berbagai kemungkinan. b. Merancang strategi yang sehat dan masuk akal c. Merangsang pemikiran kritis dan perdebatan publik dalam hal: 1) Memusatkan perhatian pada masa depan, bukannya pada masa kini dan masa lampau.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 13 2) Memusatkan perhatian pada apa yang bisa/mungkin terjadi, bukannya pada apa yang harus atau diharapkan terjadi. Langkah penyusunan skenario a. Menciptakan suasana dan pemikiran terbuka untuk proses pembelajaran bersama membayangkan situasi masa depan. b. Menentukan pusat kepedulian (focal concern) c. Mengidentifikasikan faktor/kekuatan pendorong (driving forces) d. Menganalisis faktor kunci dan menentukan mana yang paling penting dan sangat tidak tertentu (uncertain) e. Memilih kekuatan pendorong yang kritikal untuk menyusun kerangka skenario yang logis. N3.3.1. Jabaran Skenario Kabupaten Kutai Timur a. Skenario Kutai Timur Membangun Secara umum, instrumen pendukung dalam mendorong percepatan pembangunan daerah dalam konteks pengembangan wilayah masih terbatas kuantitas dan kualitasnya, baik yang bersifat fisik maupun non fisik terutama bidang infrastruktur dan sumberdaya manusia. Kebijakan “Kutai Timur Membangun” dimaksudkan sebagai langkah awal mempersiapkan diri ke masa depan dengan melengkapi berbagai perangkat pendukung yang masih diperlukan sehingga dapat menimbulkan gairah kepada semua komponen daerah untuk melaksanakan pembangunan disegala bidang. Dengan demikian Kabupaten Kutai Timur dipandang representatif sebagai daerah otonom ditinjau dari aspek instrumental, struktural dan kultural, dan pada gilirannya dapat menumbuh kembangkan roda perekonomian daerah karena adanya trust dari masyarakat lokal, nasional dan internasional. b. Skenario Kutai Timur Produksi Segala potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Kutai Timur akan dirasakan manfaatnya oleh semua pemangku kepentingan daerah setelah potensi tersebut memberikan hasil atau nilai tambah terutama bagi masyarakat setempat. Dalam rangka mengoptimalkan potensi sumberdaya

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 14 lokal yang dimiliki maka diperlukan kinerja investasi yang lebih baik dan meningkat. Untuk itu upaya-upaya good governance kiranya perlu dikorelasikan dengan reinventing government dengan dukungan semua pihak agar Kabupaten Kutai Timur dapat melakukan positioning dan diffrensiasi baik di tingkat regional, nasional maupun internasional karena memiliki keunggulan komparatif yang berdaya saing. Kebijakan ”Kutai Timur Produksi” dengan pengertian bahwa daerah bisa usaha produksi atau “bisnis” dengan sasaran pada produk daerah yang dapat dijadikan unggulan dalam kompetisi pasar, mampu bertahan terhadap pengaruh negatif krisis ekonomi, dan dapat memacu pengembangan ekonomi lokal disemua sektor. Pembangunan yang dilakukan sebelumnya pada dasarnya merupakan modal investasi yang dapat didayagunakan untuk meningkatkan produktifitas semua sektor. Implikasi dari kebijakan ini dapat memberikan rangsangan positif untuk tumbuh kembangnya kegiatan investasi di daerah sehingga kegiatan ekonomi daerah menjadi lebih dinamis dan berkembang. c. Skenario Kutai Timur Tumbuh Perkembangan dan pertumbuhan daerah pada dasarnya dipengaruhi oleh perkembangan dan pertumbuhan penduduk disertai perubahan dan perkembangan kegiatan kehidupannya. Pesatnya perkembangan dan pertumbuhan daerah tersebut umumnya simultan dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, selanjutnya berakibat pada perubahan sosial budaya, sosial ekonomi dan lingkungan fisik yang dapat berdampak positif atau negatif. Kebijakan “Kutai Timur Tumbuh” dimaksudkan sebagai usaha untuk menanggapi perkembangan dan pertumbuhan daerah agar dapat terkendali sehingga semua bidang pembangunan dapat tumbuh secara harmonis, serasi, selaras dan seimbang serta berkeadilan. Dengan demikian perkembangan dan pertumbuhan tidak hanya terjadi pada wilayah dan sektor tertentu saja namun meliputi semua bidang pembangunan. d. Skenario Kutai Timur Stabil Sebagai upaya untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan diberbagai bidang, stabilitas merupakan faktor utama yang perlu dipertahankan terutama stabilitas ekonomi daerah. Hal tersebut cukup

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 15 beralasan karena dampak dari tidak stabilnya ekonomi daerah sangat mempengaruhi ruang gerak pembangunan yang menjadi terbatas termasuk berbagai aspek kehidupan dan kegiatan masyarakat lainnya menjadi tidak harmonis. Kebijakan “Kutai Timur stabil” berarti terjadi keseimbangan antara kapasitas dan kebutuhan sehingga dapat menjadi jaminan bahwa proses pembangunan dapat terus berlanjut. Untuk itu diperlukan upaya-upaya dalam mempertahankan stabilitas ekonomi daerah sehingga daerah tetap exist dan survive dalam berbagai kondisi karena pengaruh internal dan eksternal yang pada gilirannya kemandirian daerah dapat terwujud. Penafsiran skenario pengembangan jangka panjang Kabupaten Kutai Timur dapat dilihat pada gambar 3.1. berikut :

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 17

Gambar 3 . 1 .

2000 2005 2010 2015 2020 2025 2030 RPJMD 2006 - 2010 RPJPD 2006 - 2025 06 07 08 09 PREDIKSI MASA KERJA TAMBANG SUMBER DAYA MINERAL SK ENARIO PENGEMBANGAN WILAYAH KABUPATEN KUTAI TIMUR SEBAGAI HINTERLAND KALIMANTAN TIMUR

Renstra 2001 - 2005 KUTIM MEMBANGUN KUTIM PRODUKSI

KUTIM TUMBUH KUTIM STABIL KUTIM MANDIRI PERIODE PEMBEKALAN DASAR PERIODE PEMATANGAN PERIODE PEMANTAPAN PosisiKab

Kutai Timur Sebagai Hinterland Regional Kaltim RENJA 2006

-2010Dapat

dirumuskan Mendasari RKPD 2006 ArahPembangunan2006- 2025 dapatdirumuskanSebagai

cerita

naratif jangka

panjang Sebagai Focal Concern Sebagai rangsangan kritis LEPAS DARI INDUSTRI TAMBANG• AGRIBISNIS/ AGROINDUSTRI·KELAUTAN · MANUFACTUR · BARANG & JASA · PARIWISATA Pasca

Tambang? ASUMSIDROP Inisiasi

Dev’t

Region Growth Region Economic stability

Interdependency Region Dev’t

RegionSKENARIO PENGEMBANGAN JANGKA PANJANG KABUPATEN KUTAI

•Sbg

lorong-lorongpilihan RPJMD

2015

-2020RPJMD2020

-2025RPJMD2025

-2030 2000 2005 2010 2015 2020 2025 2030 RPJMD 2006 - 2010 RPJPD 2006 - 2025 06 07 08 09 PREDIKSI MASA KERJA TAMBANG SUMBER DAYA MINERAL SKE NARIO PENGEMBANGAN WILAYAH KABUPATEN KUTAI TIMUR SEBAGAI HINTERLAND KALIMANTAN TIMUR

Renstra 2001 - 2005 KUTIM MEMBANGUN KUTIM PRODUKSI

KUTIM TUMBUH KUTIM STABIL KUTIM MANDIRI PERIODE PEMBEKALAN DASAR PERIODE PEMATANGAN PERIODE PEMANTAPAN PosisiKab

Kutai Timur Sebagai Hinterland Regional Kaltim RENJA 2006

-2010Dapat

dirumuskan Mendasari RKPD 2006 ArahPembangunan2006- 2025 dapatdirumuskanSebagai

cerita

naratif jangka

panjang SebagaiFoc al Concern Sebagai rangsangan kritis LEPAS DARI INDUSTRI TAMBANG• AGRIBISNIS/ AGROINDUSTRI·KELAUTAN · MANUFACTUR · BARANG & JASA · PARIWISATA Pasca

Tambang? ASUMSIDROP Inisiasi

Dev’t Region Growth Region Economic stability Interdependency Region Dev’t Region •Sbg

lorong-lorongpilihan RPJMD

2015

-2020RPJMD2020

-2025RPJMD2025

-2030

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 18 N3.4. Arahan Umum Pembangunan Jangka Panjang N3.4.1 Geomorfologi dan Lingkungan Hidup gKarakteristik fisik wilayah merupakan salah satu modal dasar pembangunan daerah dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan sehingga harus dikelola secara seimbang berdasarkan asas-asas pembangunan berkelanjutan. Lingkungan yang mencakup sumberdaya alam baik secara kuantitatif maupun kualitatif meliputi air, udara dan tanah harus dilindungi keberadaannya guna menjamin terlaksananya kegiatan pembangunan secara berkelanjutan dan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat. 1. Memperhatikan dan mengelola lahan berdasarkan daya dukungnya yang ada disetiap kawasan. Kebijakan pembangunan diarahkan untuk mengembangkan dan mengamankan lahan-lahan produktif, merehabilitasi dan mereklamasi kerusakan lahan serta harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan tanpa mengurangi hak generasi masa depan. 2. Mengidentifikasi dan memetakan kawasan-kawasan rawan bencana agar dapat diambil langkah antisipasi sejak dini. Hal ini bermanfaat bagi keberhasilan pembangunan karena dapat mengeliminir inefesiensi pembangunan dengan mengembangkan alternatif perencanaan yang lebih sesuai. 3. Meningkatkan kapasitas pengelolaan lingkungan hidup. Kebijakan ini diarahkan pada pengembangan kelembagaan; law enforcement lingkungan secara adil dan tegas; sistem politik yang kredibel; penerapan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. 4. Mengendalikan kegiatan pembangunan dan kegiatan ekonomi yang dapat mengakibatkan terjadinya degradasi dan pencemaran lingkungan. Kebijakan pembangunan diarahkan pada keharusan mengindahkan ambang batas kuantitas maupun kualitas lingkungan mengingat untuk menopang pembangunan kemampuan alam semakin berkurang; setiap kegiatan diarahkan untuk melakukan UKL/UPL dan AMDAL, karena kualitas lingkungan berkorelasi langsung dengan kualitas hidup manusia dimana semakin baik kualitas lingkungan hidup semakin positif pengaruhnya pada kualitas hidup manusia.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 19 5. Meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli terhadap isu lingkungan. Kebijakan ini diarahkan terutama bagi rutinitas kegiatan rumah tangga dan masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan-kawasan lindung dan konservasi. Dengan demikian pembangunan manusia dan lingkungan dan berjalan serasi, seimbang dan harmonis. 3.4.2 Demografi g Perubahan paradigma pembangunan dari top down ke bottom up melalui konsep community development yang dicirikan empowerment/partisipatory dimana manusia bukan sekedar penerima manfaat (objek) pembangunan namun juga sebagai pelaku (subjek) sekaligus aset pembangunan. Dengan demikian pembangunan kependudukan/SDM merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan sehingga dalam pengembangannya diharapkan dapat memberikan nilai tambah baik bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat maupun bagi perkembangan daerah. 1. Penyeimbangan pertumbuhan, penyebaran dan mobilitas penduduk antar wilayah, kawasan dan pusat-pusat pertumbuhan. Kebijakan ini untuk mengurangi disparitas atau kesenjangan pembangunan sehingga dapat meminimalisir konflik sosial. Untuk itu perlu diidentifikasi dan dipetakan wilayah atau kawasan cepat tumbuh dan lambat berkembang serta faktor-faktor yang mempengaruhinya agar dapat diambil kebijakan yang tepat dalam pelaksanaannya. 2. Pengembangan statistik kependudukan secara lebih komprehensif dengan dukungan akurasi dan validitas data yang dapat dipertanggungjawabkan serta terintegrasi dalam satu sistem informasi kependudukan. Kebijakan ini diarahkan selain pada pengembangan data kabupaten juga pada data kecamatan (Kecamatan Dalam Angka); data kemiskinan; kompilasi data penduduk dengan sektor/bidang pembangunan lainnya. 3. Menekan angka pengangguran dengan mengembangkan informasi kesempatan kerja dan peluang berusaha serta meningkatkan produktifitas dan perlidungan hak-hak pekerja. Kebijakan ketenagakerjaan melalui pembinaan dan pengembangan lembaga/organisasi tenaga kerja; penetapan UMR yang berorientasi bukan hanya pada kebutuhan fisik namun pada kebutuhan hidup

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 20 serta mempertimbangkan omset produksi; memprioritaskan penduduk lokal sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki. N3.4.3 Ekonomi dan Sumber Daya Alam g Penguatan perekonomian daerah dilakukan dengan transformasi bertahap dari basis keunggulan komparatif SDA menjadi kompetitif dengan memberdayakan sektor primer yang bertumpu pada masyarakat terutama sektor pertanian dalam arti luas sehingga pembangunan ekonomi dapat terus berlangsung secara berkesinambungan. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan keterlibatan berbagai komponen daerah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi daerah melalui pencapaian stabilitas ekonomi daerah yang tangguh terhadap pengaruh krisis ekonomi. N3.4.3.1. Arah Kebijakan Perekonomian makro daerah 1. Berkaitan dengan undang-undang tentang otonomi daerah, maka peran pemerintah Daerah tidak lagi hanya sebatas sebagai ”operator” pembangunan, tetapi sebagai “inisator”, “motivator’, “planner”, “controller”, “supervisor” dan bertugas sebagai fund raising dalam memajukan daerah. 2. Mengantisipasi era perdagangan bebas (globalisasi dunia) tahun 2010, maka pola perdagangan global akan ditandai dengan makin berkurangnya hambatan antar negara. Tingkat keberhasilan persaingannya lebih tergantung pada competitiveness suatu barang/jasa, seluruh produk barang/jasa yang dihasilkan diarahkan pada usaha peningkatan kualitas meskipun harga jual relatif tinggi, hal ini hanya akan dapat dicapai bila didukung oleh pengembangan sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia seluruh lapisan dipandang sebagai salah satu faktor kunci, mulai dari buruh (blue collar worker) sampai pada tingkat manager (white collar worker). Anggaran pembangunan diupayakan meningkat untuk mendukung infrastruktur (telekomunikasi, teknologi informasi, listrik, transportasi dan fasilitas pelabuhan), yang merupakan prasyarat terwujudnya kemampuan bersaing di era pasar global.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 21 3. Kebijakan penanaman modal diarahkan untuk makin mendorong modal (capital investment) pada sektor-sektor usaha produktif, dalam rangka memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi, serta memperluas usaha dan lapangan kerja. 4. Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya suatu perubahan yang terjadi secara terus menerus dan juga merupakan suatu usaha guna menaikkan tingkat pendapatan perkapita, dimana kenaikan pendapatan perkapita itu harus terus-menerus berlangsung dan berkesinambungan dalam jangka panjang. Dengan demikian maka pembangunan ekonomi hendaknya diarahkan kepada pertambahan dan peningkatan produktivitas baik di lapangan ekspor maupun di lapangan produksi guna memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Jadi pembangunan ekonomi dapat pula diartikan sebagai perubahan struktural untuk mencari keseimbangan dalam struktur ekonomi, dimana negara atau masyarakat tidak lagi akan tergantung pada perkembangan beberapa sektor yang kemampuannya sangat terbatas. N3.4.3.2. Pertanian dalam arti luas 1. Pertanian ga. Pembangunan pertanian tanaman pangan merupakan upaya pengembangan sistem ketahanan pangan, yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan mengingat kemampuan pertanian untuk pengadaan pangan dalam daerah, dipandang masih lemah dan dalam posisi rawan pangan, hal ini ditunjukkan dengan rasio produksi padi maksimum 2,09 ton per Ha sedangkan jumlah penduduk 168.259 jiwa (tabel 2.12), kelembagaan budaya lokal dalam rangka menjamin tersedianya bahan pangan dan nutrisi dalam jumlah dan mutu yang dibutuhkan. b. Kebijakan pertanian lebih diarahkan pada perlindungan produksi pertanian dan meningkatkan taraf hidup petani, dengan memperbaiki sistem mulai dari proses tanam sampai pengolahan hasil pertanian.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 22 c. Usaha-usaha kecil dan menengah yang menangani produksi pengolahan hasil pertanian perlu didorong untuk berkembang di tiap-tiap sentra-sentra tanaman pangan. Untuk pemenuhan kebutuhan pangan daerah diarahkan untuk menambahkan pertanian dan lebih protektif terhadap alih fungsi lahan-lahan produktif. d. Untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian beserta industri pengolahannya maka perlu dikembangkan sistem permodalan dan kredit usaha khususnya petani dan UKM. 2. Perkebunan ga. Memberikan kemudahan untuk melakukan kegiatan agribisnis dan agroindustri secara terpadu dari kelompok usaha hulu sampai hilir. Kemudahan dalam berusaha dan berinvestasi di bidang perkebunan baik bagi masyarakat setempat maupun perusahaan swasta melalui pemberian insentif baik dalam bentuk regulasi maupun jaminan keamanan dan pasar. b. Untuk memenuhi kebutuhan permintaan pasar yang cukup tinggi dan menghadapi tingkat persaingan harga serta mutu produksi terutama pasar global maka kuantitas dan kualitas produksi harus terus ditingkatkan. Untuk itu diperlukan percepatan pengembangan teknologi budidaya, produksi dan pasca panen yang mudah dan segera dapat dikuasai oleh petani/kelompok tani di pedesaan. c. Peningkatan kemitraan pemerintah – investor dan masyarakat. Kebijakan ini diarahkan pada peningkatan peran aktif pemerintah daerah dan kelompok usaha besar dalam mengembangkan ekonomi yang bertumpu pada masyarakat melalui pengembangan model kemitraan yang sesuai dengan karakter masyarakat setempat. d. Pembinaan teknis dan manajemen usaha kecil melalui sistem bapak angkat atau inti–plasma. Kebijakan ini untuk meningkatkan kemampuan agribisnis secara periodik terutama bagi pengusaha perkebunan tingkat bawah yang masih memiliki keterbatasan secara teknis dan kewirausahaan.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 23 e. Peningkatan sistem perdagangan dan nilai produksi untuk pengembangan ekonomi lokal. Kebijakan ini untuk menjamin kepastian berusaha dan meminimalkan efek negatif dari dinamika pasar bebas. f. Pengembangan sistem informasi dan promosi potensi komoditas agroindustri daerah. Kebijakan ini diarahkan pada pemanfaatan teknologi informasi melalui jaringan internet melalui pengembangan kelembagaan sistem informasi kabupaten. N3. Perikanan dan Kelautan ga. Dengan potensi garis pantai sepanjang 152 km, masih terbuka lebar untuk mengembangkan sumber daya kelautan dan pengolahan perikanan secara berkelanjutan (sustainable marine and fisheries resources) di wilayah pesisir. b. Perbaikan struktural berupa penguatan solidaritas nelayan agar dapat mandiri dalam menjamin kelangsungan pengelolaan sumber daya perikanan dalam kerangka community based management. c. Pengembangan kapasitas aparatur negara baik dalam bidang kelautan, manajemen administrasi atau kemampuan sebagai fasilitator kerjasama antara nelayan dengan stakeholder lainnya. d. Pengembalian indentitas nelayan sebagai bagian ekologi pesisir. e. Pengembangan sektor perikanan darat diarahkan pada pengembangan pada kecamatan yang berpotensi , dan berasal dari budidaya dari daerah sungai, rawa dan danau. f. Pengembangan ekonomi masyarakat pesisir (PEMP) dan perencanaan tata ruang pesisir. 4. Peternakan ga. Peningkatan kualitas dan kuantitas ternak. b. Efisiensi pemanfaatan lahan yang terbatas dan teknologi tepat guna serta meningkatkan sumber daya manusia peternakan dimulai dari tingkat peternak sampai tenaga ahli peternakan.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 24 c. Pengembangan agrowisata peternakan di Kabupaten Kutai Timur. 5. Kehutanan a. Berdasarkan penelitian lembaga-lembaga ilmu pengetahuan kehutanan, bahwa untuk memenuhi kebutuhan industri kayu dalam negeri sebesar 70-80 juta meter kubik per tahun hanya dibutuhkan 2-3 juta Ha hutan industri yang berkelanjutan. Menilik luas hutan di Kabupaten Kutai Timur sebesar 2.787.024 Ha, bila diolah secara berkelanjutan akan dapat memasok kebutuhan dalam negeri. Pengetahuan ini dianggap penting untuk memacu kesungguhan dan kepedulian dalam pengelolaan hutan. b. Monitoring, evaluasi dan pengawasan pengusahaan hutan diarahkan untuk dilakukan secara lebih intensif, berkelanjutan dan berkesinambungan, mengingat sangat besarnya fungsi hutan untuk kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. c. Pembangunan bidang kehutanan diarahkan pada upaya penanganan rehabilitasi hutan lindung dan konservasi daerah aliran sungai sekitar hutan lindung serta mendukung sepenuhnya program reboisasi. Dalam usaha mentaati dan memperhatikan keadaan konservasi tanah dan fungsi peruntukan lahan, kegiatan pengendalian perlu diarahkan secara tepat melibatkan semua pihak. N3.4.3.3. Energi dan Sumber Daya Mineral 1. Mengingat sumber daya alam dan lingkungan merupakan input yang harus diolah untuk menghasilkan barang produksi, maka cadangan serta aliran penggunaannya perlu diketahui setiap saat. Eksploitasi tambang batu bara di Kabupaten Kutai Timur sejak tahun 1982 sampai dengan tahun 2004 tercatat 100 juta ton, sedangkan pada tahun 2005 produksinya diperkirakan 40 juta ton per tahun. Bila dianalogkan (asumsi tetap) maka produksi batu bara pada tahun 2025 diperkirakan sebesar 800 juta ton dianggap masih berada dibawah ambang batas (asumsi cadangan 3,83 milyar ton). Penghitungan neraca sumber daya alam dan lingkungan (natural resources

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 25 and environmental accounting) memegang peranan penting untuk mengukur dampak dan kemampuan eksploitasi tambang. 2. Pembangunan energi dan sumber daya mineral diarahkan untuk memakai/mengkonversikan sumber daya yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan prinsip saling mendukung atau saling-silang dan selanjutnya energi tersebut dimanfaatkan lagi oleh kegiatan industri pertambangan serta industri lainnya selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat 3. Hasil dari eksploitasi tambang di Kabupaten Kutai Timur diarahkan untuk dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui peningkatan peran pemeritah daerah dalam investasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dengan diinvestasikan pada sekto-sektor lain yang produktif. 4. Pengembangan energi alternatif yang terbarukan (bioenergi) dan memasyarakatkan hemat energi. 5. Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi usaha untuk menghindari konflik sehingga kegiatan investasi dapat berjalan lancar. 3.4.3.4. Perbankan Bentuk koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Perbankan dapat diarahkan untuk lebih memberikan perkuatan modal pada masyarakat yang bergerak pada sektor produksi terutama UKM. 3.4.3.5. Usaha Kecil Menengah dan Koperasi 1. Usaha Kecil Menengah a. Usaha Kecil Menengah membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menumbuhkembangkan dengan meningkatkan kesadaran, kegairahan dan kemampuan diseluruh lapisan masyarakat melalui upaya penyuluhan, pendidikan dan pelatihan disertai pembinaan dan pengawasan mutu produk usaha. b. Pengembangan UKM didukung pemberian kesempatan berusaha yang seluas-luasnya disegala sektor ekonomi dan penciptaan usaha yang mendukung kemudahan memperoleh permodalan. Dalam rangka

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 26 mengembangkan dan melindungi usaha rakyat yang diselenggarakan dalam wadah UKM demi kepentingan rakyat dapat ditetapkan bidang-bidang ekonomi yang hanya boleh diusahakan oleh UKM dan lebih meningkatkan antara UKM dan badan usaha negara sebagai mitra usaha, serta pengembanan manajemen yang berbasis IPTEK. N2. Koperasi a. Sesuai dengan kegiatan perekonomian yang terus meningkat dengan adanya usaha kemandirian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dimana dalam undang - undang dasar 1945 pasal 33 ayat 1 menyatakan ’’bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan”, selanjutnya penjelasan pasal 33 antara lain menyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, sehingga perusahaan yang cocok dan sesuai dengan pernyataan diatas ialah Koperasi. b. Peranan koperasi sangatlah penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat serta dalam mewujudkan kehidupan demokratis, kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan. Dalam kehidupan ekonomi seperti itu koperasi harus memiliki ruang gerak dan kesempatan usaha yang luas dan menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat. c. Pembangunan koperasi perlu diarahkan sehingga semakin berperan dalam Perekonomian. Perkembangannya diarahkan agar koperasi benar - benar menerapkan prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi. Dengan demikian koperasi merupakan organisasi ekonomi yang mantap demokratis dan berwatak sosial. Pembinaan koperasi pada dasarnya dimaksudkan untuk medorong agar koperasi mejalankan kegiatan usaha dan berperan utama dalam kehidupan ekonomi masyarakat. d. Koperasi adalah organisasi ekonomi masyarakat yang berwatak sosial, beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan, dimana dalam undang -undang tersebut menegaskan bahwa

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 27 pemberian status badan hukum koperasi, penegasan perubahan anggaran dasar dan pembinaan koperasi merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah. e. Pemerintahan menciptakan dan mengembangkan iklim serta kondisi yang mendorong pertumbuhan dan permasyarakatan koperasi. Demikian juga pemerintah daerah memberikan bimbingan, kemudahan dan perlindungan kepada koperasi. Selanjutnya pemerintah daerah dapat menetapkan bidang kegiatan ekonomi yang hanya dapat diusahakan oleh koperasi. Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan kepentingan ekonomi dan perwujudan pemerataan kesempataan berusaha. Seperti yang telah dijelaskan dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 bahwa tugas dan peranan dari koperasi adalah mempersatukan, mengarahkan, membina dan mengembangkan potensi, daya usaha rakyat pada umumnya dan anggota pada khususnya dalam meningkatkan dan mewujudkan kemakmuran yang adil dan merata. Kemudian karena koperasi merupakan wadah yang cocok bagi mereka yang ekonominya lemah untuk secara bersama-sama, bahu-membahu meningkatkan usaha mereka sehingga terjadi peningkatan taraf hidupnya, menuju kesejahteraan yang telah lama mereka inginkan, maka koperasi selain memiliki sendi-sendi dasar yang mempunyai dua sendi utama yaitu solidaritas atau setiakawan individualitas. f. Sudah sampai saatnya bila koperasi mulai menggunakan modal kerja yang ada dengan sebaik-baiknya, karena dengan adanya nilai tinggal landas itu berarti segala bidang pembangunan harus dapat membiayai sendiri termasuk koperasi. Dengan demikian koperasi harus dapat mengubah pola usahanya, jangan terlalu menggantungkan diri pada fasilitas-fasilitas subsidi dan lain sebagainya. Tetapi berjuang dengan kemampuan sendiri untuk mengembangkan usaha koperasi guna mencapai tujuan dari koperasi tersebut serta mendukung eksistensi koperasi sebagai perangkat pendukung pengembangan ekonomi kerakyatan.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 28 3.4.3.6. Pariwisata 1. Realitas pembangunan kepariwisataaan di Kabupaten Kutai Timur dianggap masih dalam bentuk skenario/wacana, meskipun pada kenyataannya bidang ini dapat menjadi pundi-pundi yang efektif dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Pembangunan pariwisata jangka panjang diarahkan tidak saja pada pengembangan produk wisata, aksesibilitas serta sarana prasarana fisik, namun tidak boleh melupakan dukungan program–program yang bersifat non fisik antara lain: peningkatan peran serta masyarakat, peningkatan peran teknologi informasi kepariwisataan dalam upaya menarik investor serta studi dampak kepariwisataan. 2. Pengembangan produk pariwisata Kabupaten Kutai Timur baik wisata alam maupun wisata buatan untuk ditawarkan kepada pasar baik tingkat lokal, nasional maupun internasional. 3.4.4. Sosial Budaya dan politik Pembangunan sosial budaya dan politik yang dilakukan dengan mengurangi kesenjangan sosial, mempertahankan nilai-nilai budaya lokal dan pembelajaran politik kepada masyarakat akan dapat meminimalisir konflik horizontal sehingga menciptakan iklim daerah yang kondusif dan demokratis. Selanjutnya keamanan dan adanya rasa aman bagi masyarakat akan berdampak positif dalam pelaksanaan pembangunan di segala bidang. 3.4.4.1. Pendidikan 1. Pembangunan pendidikan di Kabupaten Kutai Timur diarahkan pada upaya memperluas kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi semua anggota masyarakat, dengan meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah baik pada tingkatan dasar, menengah maupun perguruan tinggi. 2. Dalam rangka penyiapan sumber daya manusia yang siap pakai (instant) dimana tingkat kompetisi semakin tinggi, maka disamping pendidikan formal, pendidikan non formal juga perlu lebih ditingkatkan. Pendidikan non formal

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 29 dimaksudkan sebagai pelengkap pendidikan formal yang sudah ada dan lebih diarahkan yang bersifat peningkatan skill sesuai kebutuhan daerah. 3. Untuk itu meningkatakan peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan maka perlu dikembangkan yayasan dan lembaga pendidikan lainnya yang non government. N3.4.4.2. Kesehatan 1. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk peningkatan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan dengan titik berat pada pelayanan kesehatan dasar, peningkatan status gizi masyarakat yang diarahkan pada kelompok masyarakat dengan resiko tinggi seperti anak balita, wanita usia produktif, wanita hamil dan ibu menyusui serta golongan usia lanjut dengan perhatian yang lebih besar diberikan kepada upaya peningkatan pemanfaatan aneka ragam bahan pangan. 2. Penyuluhan kesehatan diarahkan untuk membudayakan perilaku hidup sehat melalui upaya pencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan derajat kesehatan (promotif) serta mengembangkan gerakan kesehatan. 3.4.4.3 Pemberdayaan Perempuan 1. Institusi pemerintah dan organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan yang memiliki keinginan yang kuat untuk pemberdayaan perempuan (gender), maupun perguruan tinggi agar lebih berpartisipasi dalam pemberdayaan perempuan. 2. Isu gender diarahkan pada pemberdayaan perempuan secara tepat, adil dan bijaksana tanpa mengaburkan arti hakiki perempuan itu sendiri. Kesetaraan gender atau mengurangi kesenjangan gender melalui tindakan pemihakan yang jelas dan nyata adalah dengan cara memberi ruang gerak pembangunan kepada perempuan dengan menempatkan perempuan pada posisi yang “lebih adil”.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 30 3.4.4.4. Pemberdayaan Masyarakat 1. Peningkatan partisipasi masyarakat melalui community development dalam berbagai forum pembangunan. Kebijakan ini diarahkan pada pengembangan model partisipasi yang lebih sesuai dengan kondisi daerah. 2. Pengembangan organisasi sosial kemasyarakatan melalui peningkatan profesionalisme dan kinerja pelaku pembangunan kesejahteraan sosial, termasuk aparatur untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan kepercayaan dan peluang kepada masyarakat, organisasi sosial kemasyarakatan, LSM dan dunia usaha serta penyandang masalah sosial untuk mencegah dan mengatasi masalah yang ada serta merealisasikan aspirasi dan harapan mereka untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup. N3.4.4.5. Agama 1. Pembangunan sektor Agama adalah menjadikan Agama sebagai landasan spritual, moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dapat memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pendorong dalam pembangunan guna mewujudkan masyarakat Kutai Timur yang agamis dan saling menghargai pemeluk agama lain dilandasi akhlak mulia 2. Dengan semakin meningkat dan meluasnya pembangunan, maka kehidupan beragama harus makin diamalkan didalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial masyarakat. 3. Pengembangan kehidupan beragama dengan penambahan sarana termasuk sarana pendidikan agama sesuai kebutuhan. 3.4.4.6. Pemuda dan Olah Raga 1. Pembangunan Pemuda dengan membuka seluas luasnya bagi kalangan pemuda untuk meraih kesempatan di bidang pendidikan baik dalam pendidikan formal maupun non formal, dalam upaya mengembangkan bentuk-bentuk usaha ekonomi produktif yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 31 2. Dalam rangka mendorong semangat olah raga di tengah masyarakat, maka pemerintah menyediakan berbagai fasilitas yang memadai. 3. Dalam upaya peningkatan prestasi olah raga perlu terus dilaksanakan pembinaan olahraga sedini mungkin melalui penelusuran dan pemantauan bakat, pembibitan, pendidikan dan pelatihan olah raga prestasi yang didasarkan pada ilmu pengetahuan dan tekhnologi secara lebih efektif dan efisien serta peningkatan kualitas organisasi keolahragaan. 3.4.4.7. Budaya 1. Pembangunan budaya masyarakat diarahkan pada pengembangan kebudayaan berdasarkan nilai-nilai kearifan budaya lokal melalui agenda setting budaya masyarakat. 2. Budaya selain sebagai warisan nenek moyang yang memiliki nilai-nilai luhur dalam kehidupan juga sebagai aset bangsa yang sangat berharga yang perlu dipertahankan dan dilestarikan serta dikembangkan. Pengembangan kebudayaan sebagai upaya pembangunan karakter (character building) dimaksudkan untuk menciptakan iklim kondusif dan harmonis sehingga nilai-nilai kearifan lokal akan mampu merespons pengaruh eksternal secara positif dan produktif. 3.4.4.8. Politik 1. Peningkatan integrasi bangsa dan perlindungan masyarakat melalui kegiatan Forum Komunikasi pemberdayaan ketahanan bangsa, pembekalan pada aparatur tentang perlindungan masyarakat, pembinaan dan orientasi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta melakukan pendidikan dan latihan pembekalan satuan tugas Linmas se-Kabupaten Kutai Timur. 2. Pemahaman politik kepada masyarakat melalui political learning untuk menghindari interpretasi yang berbeda-beda tentang politik khususnya bagi masyarakat umum.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 32 3. Peningkatan fungsi kontrol masyarakat terhadap proses politik disertai jaminan keamanan melalui komitmen politik yang jelas. 3.4.5. Sarana dan Prasarana Perkembangan daerah sangat dipengaruhi oleh perkembangan penduduk beserta kegiatannya dengan sarana dan prasarana yang tersedia. Dengan demikian untuk melalukan percepatan pembangunan disegala bidang sangat tergantung pula oleh adanya dukungan sarana dan prasarana perhubungan, sosial dan ekonomi yang memadai, baik sebagai aksesibilitas kegiatan maupun magnet pertumbuhan daerah. 1. Perhubungan ga. Pembangunan sarana dan prasarana perhubungan merupakan perangsang dan pendukung pembangunan sektor lainnya. Prasarana dan sarana perhubungan berperan sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik dan pertahanan keamanan.Pembangunan sarana dan prasarana perhubungan dengan mempertimbangkan juga penanganan kegiatan pemeliharaan/ rehabilitasi diarahkan bukan hanya pada kegiatan non cost recovery tapi juga pada kegiatan yang cost recovery atau bersifat return invesment. Dengan demikian pembangunan yang dilakukan dapat berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah. b. Pembangunan prasarana jalan dan jembatan diarahkan untuk peningkatan pembangunan jalan dan jembatan pada ruas-ruas jalan yang dapat mendorong pusat-pusat produksi dan menjangkau daerah terpencil, membuka daerah terisolir dan kawasan pedalaman. c. Pembangunan perhubungan darat diarahkan pada pembangunan terminal regional, pemasangan rambu-rambu dan pembuatan jembatan timbang. d. Pembangunan Perhubungan Laut diarahkan untuk kegiatan peningkatan dermaga pelabuhan Maloy dalam upaya mendukung Maloy sebagai kawasan pusat industri dan pintu utama Kutai Timur. e. Pembangunan Perhubungan Udara diarahkan untuk meningkatkan bandara perintis Sangkima sebagai bandara Internasional.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 33 2. Sumberdaya Air dan Irigasi ga. Upaya pembangunan pengairan melalui pendayagunaan dan pengamanan sumber daya air diterapkan konsep sumber daya pengairan yang mengacu pada kesatuan wilayah sungai, melalui sistem pengelolaan dan rehabilitasi sungai, danau dan rawa yang lebih baik sehingga fungsi daerah aliran sungai tetap terpelihara, mengingat pemanfaatan sungai dan danau untuk kegiatan transportasi dapat menunjang pembangunan daerah khususnya bagi masyarakat di pedalaman dan daerah terpencil. b. Dalam upaya mengatasi masalah banjir perlu disusun Masterplan Drainase khususnya pada daerah-daerah yang rawan bencana banjir. c. Pengamanan daerah tangkapan air (catchment area) dan pemanfaatan air bawah tanah. Kebijakan ini untuk mengoptimalkan fungsi daerah resapan air serta meningkatkan kualitas air bawah tanah. N3. Ekonomi dan Sosial Budaya ga. Diarahkan untuk peningkatan fasilitas yang sudah ada dan membangun fasilitas baru serta penyempurnaan sistem operasional dan manajemen secara menyeluruh dan terpadu dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat mencapai dan mempertahankan kualitas pelayanan yang layak dan handal. b. Peningkatan kuantitas dan kualitas fasilitas pelayanan dasar (air bersih dan listrik) dan pengembangan fasilitas umum lainnya seperti panti-panti sosial, sport centre, convention centre, town park, pusat-pusat keagamaan, pusat kesenian dan kebudayaan, dan lain-lain. c. Pembangunan dan peningkatan pasar tradisional, pasar moderen, pusat perdagangan dan jasa (trade and business centre), dan fasilitas ekonomi lainnya.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 34 3.4.6. Pemerintahan Tuntutan pelayanan publik yang semakin meningkat ditandai dengan adanya reformasi di bidang hukum dan birokrasi sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah harus lebih adaftif terhadap dinamika perubahan politik, sosial dan ekonomi baik di lingkungan internal maupun eksternal. Disisi lain pemerintah daerah dituntut untuk memainkan peranan dalam membuka peluang untuk memajukan daerah sehingga tercipta kemandirian. 1. Pengembangan karakter dan kapasitas pemerintahan daerah (character and capacity building) secara menyeluruh dan berkesinambungan. Kebijakan ini diarahkan pada pengembangan budaya kerja aparatur yang disesuaikan dengan kondisi instansi agar tercipta aparatur yang memiliki etos kerja yang baik; pengembangan kapasitas di tingkat individu, organisasi dan sistem agar pemerintah daerah memiliki kualitas kemampuan yang baik (ability to be) dan selanjutnya mampu mengembangkannya (ability to do). 2. Pengembangan dan peningkatan kerjasama antar daerah khususnya daerah hinterland Kutai Timur. Pola hubungan kerjasama antar daerah terutama daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Kutai Timur perlu dikembangkan dan ditingkatkan lagi untuk menghindari terjadinya disintegrasi territorial dan disintegrasi, disamping mengatasi permasalahan daerah yang memerlukan kontribusi daerah lain. 3. Pengembangan dan pengamanan asset pemerintah daerah. Pada dasarnya asset pemerintah daerah merupakan sumber-sumber keuangan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah sehingga perlu dikembangkan dan diamankan. 4. Pengembangan Land Management. Kebijakan ini untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya konflik kepemilikan dan distorsi pasar tanah dimana sebagian besar bidang pembangunan dilaksanakan di atas tanah. Polemik menyangkut tanah selalu menjadi masalah klasik dalam pembangunan karena mekanisme pasar selalu lebih berperan dominan mengeksekusi. Untuk itu perlu penyesuaian dalam penerapan manajemen pertanahan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 35 3.4.7. Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Timur memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga memperoleh bagian pendapatan yang relatif tinggi dari hasil perimbangan keuangan pusat, oleh karena itu kelestarian lingkungan harus tetap dijaga demi mempertahankan kehidupan yang berkelanjutan. Disisi lain dana perimbangan diprediksi akan cenderung turun seiring batas kemampuan sumber daya alam tersebut. Pengelolaan keuangan daerah diarahkan atau dititik beratkan pada efisiensi dan efektifas anggaran pembangunan, yang dimaksud untuk menstimulir laju pertumbuhan dan berdampak luas pada kontribusi PDRB. Namun dengan siklus pencairan yang tidak menentu cenderung menjadi kontraproduktif dan tidak tepat sasaran. Dari sudut prinsip anggaran daerah, maka alokasi Belanja pembangunan mempunyai tiga fungsi yaitu sebagai stabilisator, dinamisator dan akselerator dimana arus masing-masing fungsi tersebut mempunyai tekanan yang berbeda, sebagai stabilisator fungsi Anggaran Belanja Pembangunan bertujuan untuk menjaga keserasian antara pengeluaran dan penerimaan daerah, sebagai dinamisator maka fungsi Anggaran Belanja Pembangunan diarahkan untuk menunjang pembangunan ekonomi daerah, masyarakat dan dunia usaha, sebagai akselerator fungsi Anggaran Belanja Pembangunan diarahkan untuk menunjang pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Selanjutnya fungsi-fungsi tersebut dalam konteks aplikasi akan terlihat secara jelas dalam fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi dari seluruh sektor pembangunan di daerah. Tugas pokok keuangan daerah dalam pembiayaan pembangunan, yakni sebagai fungsi pelayanan dan memperkuat struktur ekonomi daerah. Hal ini didukung pula oleh laporan Bank Dunia (1994), yang secara garis besar menggariskan dua kebijaksanaan pokok yang hendak ditempuh dalam mengalokasikan anggaran pengeluaran daerah, yakni : (1) pengalokasian anggaran belanja daerah pada kegiatan pembangunan yang mempunyai Cost Recovery tertinggi, (2) pengalokasian anggaran belanja daerah pada kegiatan pembangunan yang mampu merangsang penerimaan daerah. Mekanisme pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bahwa perencanaan pembiayaan pembangunan daerah mendahulukan

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 36 anggaran pendapatan, baru kemudian menyusun anggaran belanja baik dalam anggaran rutin maupun anggaran pembangunan (proyek/program). Hal ini bertolak belakang dengan apa yang dilakukan pada sebagian besar negara maju, yang mengedepankan perencanaan anggaran belanja, baru kemudian dilakukan perencanaan pada anggaran pendapatan, yang sumbernya akan ditentukan berdasarkan siapa yang berminat untuk melakukan pembiayaan. Singkatnya terlebih dahulu dilakukan penentuan skala prioritas pada proyek-proyek pembangunan strategis, baru dicarikan siapa yang akan mendanai kegiatan tersebut. Dari data yang ada telah di ketahui bahwa besar-kecilnya alokasi belanja pembangunan tersebut membawa dampak terhadap penerimaan PAD Kabupaten Kutai Timur yang tercermin dalam Anggaran Pendapatan Daerah, namun demikian belum diketahui secara jelas seberapa besar pengaruh alokasi belanja pembangunan tersebut terhadap penerimaan PAD Kabupaten Kutai Timur serta seberapa jauh fungsi alokasi belanja pembangunan telah memenuhi fungsi alokasi, distribusi dan stabilitasi. gCiri utama yang menunjukkan suatu daerah otonom mampu berotonomi yaitu terletak pada kemampuan keuangan daerah. Artinya, daerah otonom harus memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber-sumber keuangan sendiri, mengelola dan menggunakan keuangan sendiri yang cukup memadai untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerahnya. Ketergantungan kepada bantuan pusat harus seminimal mungkin, sehingga PAD khususnya retribusi daerah harus menjadi bagian sumber keuangan terbesar, yang didukung oleh kebijakan perimbangan keuangan Pusat dan Daerah sebagai prasyarat mendasar dalam system pemerintahan negara. Berkaitan dengan hal tersebut, optimalisasi sumber-sumber PAD perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah antara lain dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: 1. Memperluas basis penerimaan. Tindakan yang dilakukan untuk memperluas basis penerimaan yang dapat dipungut oleh daerah, yang dalam perhitungan ekonomi dianggap potensial, antara lain yaitu mengidentifikasi pembayar

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 37 retribusi potensial dan jumlah pembayar retribusi, memperbaiki basis data objek, memperbaiki penilaian, menghitung kapasitas penerimaan dari setiap jenis pungutan. 2. Memperkuat proses pemungutan. Upaya yang dilakukan dalam memperkuat proses pemungutan, yaitu antara lain mempercepat penyusunan Perda, mengubah tarif, khususnya tarif retribusi dan peningkatan SDM. 3. Meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan. Tindakan yang dilakukan oleh daerah yaitu antara lain memperbaiki prosedur administrasi retribusi melalui penyederhanaan administrasi retribusi, meningkatkan efisiensi pemungutan dari setiap jenis pemungutan. 4. Meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih baik dengan mengembangkan perangkat kelembagaan dan sistem pengelolaan yang berbasis entrepreneur. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di daerah. 5. Peningkatan pengendalian belanja pembangunan dengan menerapkan model anggaran berbasis kinerja (performance budget) secara utuh dan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan, sampai evaluasi. N3.4.8. Peran Sub Wilayah Pembangunan Penataan ruang Kabupaten Kutai Timur dengan mempertimbangkan fungsi lingkungan hidup dilakukan dalam satu sistem yang integratif pada multisektor sumber daya pembangunan serta di breakdown sampai ke perencanaan teknisnya. Penataan ruang juga diarahkan pada adanya keseimbangan dalam pengembangan wilayah yang berbasis pada satuan wilayah administratif, ekologi, ekonomi dan permukiman. Di samping itu pendekatan pengembangan wilayah juga didasarkan pada asas keberlanjutan (sustainability), keadilan (fairness), dan pertumbuhan (growth). Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan yang besar terhadap fungsi-fungsi keuangan yang sudah ditetapkan maka pembangunan

penataan ruang juga diarahkan pada pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengendalian penataan ruang Kutai Timur dan perencanaan strategis bidang pengembangan sumber daya alam dan prasarana wilayah. Pembangunan Sumber Daya Alam dan

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 38 Lingkungan hidup diarahkan pada program pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup. gPeran Sub Wilayah pembangunan yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur dapat dilihat berdasarkan penyusunan dan klafikasi fungsi hirarki kota-kota diwilayah Kabupaten Kutai Timur. Hirarki I : Sangatta gHirarki II : Sangkulirang, Muara wahau dan Muara Bengkal Haraki III : Muara Ancalong dan Bengalon gHirarki IV : Kaliorang, Sandaran, Busang, Telen dan Kongbeng Klasifikasi fungsi hirarki kota-kota diwilayah Kabupaten Kutai Timur adalag sebagai berikut : gHirarki I : Pusat Pengembangan Wilayah gHirarki II : Pusat Pengembangan anat Sub – Wilayah (PPAS-W) Hirarki III : Pusat Pelayanan Lokal (satu atau beberpa kecamatan) Hirarki IV : Pusat Pelayanan Lokal (satu kecamatan) Sangatta sebagai Pusat Pengembangan Wilayah mempunyai fungsi sebagai berikut : · Pusat pelayanan jasa pelayanan keuangan atau bank untuk melayani satu kabupaten atau beberapa kecamatan · Pusat pengolahan atau pengumpulan barang-barang yang melayani beberapa kecamatan · Simpul transportasi beberapa kecamatan · Bersifat khusus karena mendorong perkembangan sektor strategis atau kegiatan khusus lainnya. Sangkulirang, Muara Wahau dan Muara Bengkal sebagai Pusat Pengembangan Antar Sub Wilayah (PPAS-W) mempunyai fungsi pelayanan sebagai berikut: · Pusat jasa-jasa pelayanan keuangan atau bank beberapa kecamatan

pRPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 III - 39 · Pusat pengolahan atau pengumpulan barang-barang yang melayani beberapa kecamatan · Pusat jasa transportasi beberapa kecamatan · Bersifat khusus karena mendorong perkembangan sektor strategis atau kegiatan khusus lainnya. Muara Ancalong dan Bengalon sebagai Pusat Pelayanan Lokal dengan skala pelayanan beberapa kecamatan mempunyai fungsi pelayanan sebagai berikut : · Pusat jasa-jasa pelayanan keuangan atau bank untuk melayani beberapa kecamatan · Pusat pengolahan atau pengumpulan barang-barang yang melayani beberapa kecamatan · Pusat jasa pemerintahan untuk beberapa kecamatan · Simpul transportasi beberapa kecamatan Kecamatan Busang, Telen, Kongbeng, Sandaran dan Kaliorang berfungsi sebagai pusat-pusat pelayanan lokal, yaitu melayani wilayah belakangnya dalam lingkup administrasi kecamatannya sendiri dengan fungsi: · Pusat jasa-jasa pelayanan keuangan atau bank melayani satu kecamatan · Pusat pengolahan atau pengumpulan barang-barang yang melayani satu kecamatan · Simpul transportasi beberapa desa · Pusat jasa pemerintahan untuk kecamatan.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006-2025 IV-1

BAB IV P E N U T U P Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur tahun 2006-2025 yang berisi visi, misi dan arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur, merupakan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat di dalam penyelenggaraan pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun ke depan. RPJPD ini juga menjadi arah dan pedoman di dalam penyusunan RPJM Daerah, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya selama periode tersebut. Keberhasilan pembangunan daerah dalam mewujudkan visi “ Terwujudnya Ekonomi Daerah yang Berdaya Saing dan bertumpu pada Pemanfaatan Sumber Daya Lokal menuju Kemandirian Daerah ” perlu didukung oleh : g(1) komitmen dari kepemimpinan daerah yang kapabel, berkualitas dan demokratis; (2) Ketata-pemerintahan yang baik (good governance); (3) Konsistensi kebijakan pemerintah kabupaten; g(4) Keberpihakan kepada ekonomi rakyat; g(5) Partisipasi masyarakat dan dunia usaha secara aktif; (6) Mekanisme kontrol dan pengawasan (check and balance) serta akuntabilitas publik yang baik. g

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Tahun 2019 - 2 - 2020 · PPID Kutai Timur