Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029

Diterbitkan oleh PEMKAB KUTIM pada 29 Sep 2025.

Kategori
RPJP, RPJMD, DAN RKPD
Unit
PEMKAB KUTIM
Tanggal terbit
29 Sep 2025
Format
PDF
Ukuran berkas
13,8 MB
Jumlah unduhan
31

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

Kata Pengantar

i

RPJMD kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 -

2029

KATA PENGANTAR

Salam sejahtera, dengan penuh rasa syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah - Nya, sehingga penyusunan “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) K abupaten Kutai Timur

Tahun 2025 - 2029” ini dapat diselesaikan sesua i dengan harapan.

Penyusunan

RPJMD

K abupaten Kutai Timur

Tahun 2025 - 2029

ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen ini memuat gambaran umum kondisi daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, identifikasi permasalahan pembangunan daerah, penelaahan terhadap dokumen perencanaan lainnya, serta perumusan isu - isu strategis daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD.

Penyusunan RPJMD

K abupaten Kutai Timur

Ta hun 2025 - 2029

ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) K abupaten Kutai Timur

dengan Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Sebagai penutup, kami mengucapkan terima kasih dan pen ghargaan yang setinggi - tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam berbagai bentuk, baik berupa saran, kritik, maupun masukan selama proses penyusunan RPJMD K abupaten Kutai Timur

Tahun 2025 - 2029 ini. Semoga dokumen ini dapat memberi kan manfaat sebagaimana yang diharapkan.

Kutai Timur , September

2025

Tim Penyusun

Pemerintah Daerah K abupaten Kutai Timur

Daftar Isi

ii

RPJMD kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 -

2029

DAFTAR ISI

Table of Contents

KATA PENGANTAR

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ..

i

DAFTAR ISI

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ .................

ii

DAFTAR

TABEL

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ .......

iv

DAFTAR GAMBAR

................................ ................................ ................................ ................................ ...............................

vii

BAB I PENDAHULUAN

................................ ................................ ................................ ................................ ..................... I - 1

1.1

Latar Belakang

................................ ................................ ................................ ................................ ...... I - 1

1.2

Dasar Hukum Penyusunan

................................ ................................ ................................ ............. I - 3

1.3

Hubungan Antar Dokumen

................................ ................................ ................................ ............. I - 4

1.3.1

Hubungan Antara RPJMD dan RPJPD

................................ ................................ ........ I - 4

1.3.2

Hubungan Antara RPJMD dan Renstra OPD

................................ .......................... I - 4

1.3.3

Hubungan Antara RPJMD dan RKPD

................................ ................................ ......... I - 5

1.3.4

Hubungan A ntara RPJMD dan RTRW

................................ ................................ ........ I - 6

1.3.5

Hubungan Antara RPJMD dan Dokumen KLHS

................................ .................... I - 6

1.3.6

Hubungan RPJMD dengan Dokumen Rencana Induk Sektoral

.................... I - 7

1.3. 7

Hubungan RPJMD dengan Dokumen Rencana Induk Sektoral

.................

I - 7 8

1.4

Maksud dan Tujuan

................................ ................................ ................................ ............................ I - 9

1.4.1

Maksud

................................ ................................ ................................ ................................ ...... I - 9

1.4.2

Tujuan

................................ ................................ ................................ ................................ ........ I - 9

1.5

Sistematika Penulisan

................................ ................................ ................................ ....................

I - 10

BAB II GAMBARAN UMUM DAERAH

................................ ................................ ................................ ....................

II - 1

2.1

Gambaran Umum Kondisi Daerah

................................ ................................ ............................

II - 1

2.1.1

Aspek Geografi dan Demografi

................................ ................................ ...................

II - 1

2.1.1.1 Posisi dan Peran Strategis Daerah

................................ ................................ .... II - 1

2.1.1.2

Potensi Sumber Daya Alam

................................ ................................ .............

II - 11

2.1.1.3 Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup

.............................

II - 18

2.1.1.4 Berketahanan Energi, Air, dan Kemandirian Pangan

..............................

II - 22

2.1.1.5 Lingkungan Hidup Berkualitas

................................ ................................ .......

II - 26

2.1.1.6 Resilensi Terhadap Bencana dan Perubahan Iklim ................................ ..

II - 27

2.1.1.7 Demografi

................................ ................................ ................................ ..............

II - 30

2.1.2

Aspek Kesejahteraan Masyarakat

................................ ................................ ..........

II - 36

2.1.2.1 Kesejahteraan Ekonomi

................................ ................................ ....................

II - 36

2.1.2.2 Kesehatan Untuk Semua

................................ ................................ ...................

II - 54

2.1.2.3 Pendidikan Berkualitas yang Merata

................................ ............................

II - 59

2.1.2.4 Perlindungan Sosial yang Adaptif

................................ ................................ ..

II - 62

2.1.2.5 Beragam Maslahat dan Berkebudayaan Maju ................................ ............

II - 64

Daftar Isi

iii

RPJMD kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 -

2029

2.1.2.6 Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan Masyarakat Inklusif

..

II - 68

2.1.3

Aspek Daya Saing Dae rah

................................ ................................ ...........................

II - 71

2.1.3.1 Daya Saing Sumber Daya Manusia

................................ ................................ .

II - 71

2.1.3.2 Iptek, Inovasi, dan Produktivitas Ekonomi

................................ .................

II - 72

2.1.3.3 Transformasi Digital

................................ ................................ ...........................

II - 75

2.1.3.4 Integrasi Ekonomi Domestik dan Global

................................ .....................

II - 76

2.1.3.5 Perkotaan dan Perdesaan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi

......

II - 77

2.1.3.6 Stabilitas Ekonomi Makro

................................ ................................ ................

II - 79

2.1.4

Aspek Pelayanan Umum

................................ ................................ ..............................

II - 80

2.1.4.1 Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif

......................

II - 80

2.1.4.2 Hukum Berkeadilan, Keamanan Nasional yang Tangg uh, dan

Demokrasi Substansial ................................ ................................ ......................

II - 83

2.1.4.3 Ketangguhan Diplomasi dan Pertahanan Berdaya Gentar Kawasan

.

II - 85

2.1.4.4 Kinerja Setiap Urusan Pemerintah Daerah

................................ .................

II - 88

2.2

Gambaran Keuangan Daerah

................................ ................................ ................................ .

II - 139

2.2.1

Realisasi APBD

................................ ................................ ................................ ..............

II - 140

2.2.1.1 Pendapatan Daerah

................................ ................................ .........................

II - 143

2.2.1.2 Belanja Daerah

................................ ................................ ................................ ..

II - 146

2.2.1.3 Pembiayaan

................................ ................................ ................................ ........

II - 149

2.2.2

Neraca Keuangan Daerah

................................ ................................ ........................

II - 152

2.2.3

Proyeksi Keuangan Daerah Tahun 2025 - 2030

................................ .............

II - 158

2.2.4

Potensi Corporate Social Responsibility

(CSR) ................................ ...............

II - 165

2.2.5

Kebijakan Percepatan Proyek Infrastruktur Strategis Daerah

Melalui Mekanisme Tahun Jamak ( Multi Years )

................................ ...........

II - 166

2.3

Perm asalahan dan Isu Strategis

................................ ................................ ...........................

II - 166

2.3.1

Permasalahan

................................ ................................ ................................ ................

II - 167

2.3.2

Isu -

Isu Strategis ................................ ................................ ................................ ..........

II - 180

BAB III VISI, MISI, DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH

...............................

III - 1

3.1

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran

................................ ................................ ................................ ..

III - 1

3.1.1

Visi dan Misi

................................ ................................ ................................ .......................

III - 1

3.1.2

Tujuan dan Sasaran

................................ ................................ ................................ .....

III - 26

3.2

Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Prioritas Pembangunan Daerah

........

III - 32

3.2.1

Strategi

................................ ................................ ................................ ...............................

III - 32

3.2.2

Arah Kebijakan K abupaten Kutai Timur 2025 - 2029

................................ .

III - 80

3.2.3

Program Prioritas Pembangunan Daerah

................................ ........................

III - 85

3.2.4

Dukungan P rogram Unggulan RPJMD Kutai Timur 2025 - 2029

Terhadap Kegitan Prioritas Utama RPJMN 2025 - 2029 ........................... III - 116

BAB IV PROGRAM PERANGKAT DAERAH DAN KINERJA PENYELENGGARAAN

PEMERINTAH DAERAH

................................ ................................ ................................ .............................

IV - 1

Daftar Isi

iv

RPJMD kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 -

2029

4.1

Program Perangkat Daerah

................................ ................................ ................................ .........

IV - 1

4.2

Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

................................ .......................

IV - 155

4.2.1

Indikator Kinerja Utama (IKU)

................................ ................................ ............

IV - 155

4.2.2

Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (IKD)

.....

IV - 156

BAB V PENUTUP

................................ ................................ ................................ ................................ ...............................

V - 1

5.1

Pedoman Transisi

................................ ................................ ................................ ..............................

V - 1

5.2

Ka idah Pelaksanaan

................................ ................................ ................................ .........................

V - 2

Daftar Tabel

iv

RPJMD kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 -

2029

DAFTAR

TABEL

Tabel 2.1

Luas Wilayah Administrasi Kecamatan dan Jumlah Desa/Kelurahan

.........................

II - 2

Tabel 2.2

Kondisi Topografi K abupaten Kutai Timur

................................ ................................ ................

II - 5

Tabel 2.3

Sungai Terpanjang di K abupaten Kutai Timur ................................ ................................ .........

II - 7

Tabel 2.4

Formasi Geologis Utama Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ .

II - 9

Tabel 2.5

Kawasan Bukit Karst K abupaten Kutai Timur

................................ ................................ .........

II - 9

Tabel 2.6

Prakiraan Curah Hujan Bulan November 2024 s.d. Januari 2025

..............................

II - 11

Tabel 2.7

Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

................................ ...

II - 25

Tabel 2.8

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2020 - 2024

................................ .....................

II - 26

Tabel 2.9

Pengelolaan Sampah di K abupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2024

.........................

II - 27

Tabel 2.10 Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan Indeks Risiko Bencana (IRB)

Tahun

2019 - 2024

................................ ................................ ................................ ................................ .

II - 30

Tabel 2.11 Jumlah Penduduk

Kabupaten Kutai Timur Berdasarkan Kelompok Umur

Tahun 2024

................................ ................................ ................................ ................................ ..............

II - 32

Tabel 2.12 Distribusi dan Kepadatan Penduduk Per Kecamatan di K abupaten Kutai Timur Tahun 2024

................................ ................................ ................................ ................................ ..............

II - 33

Tabel 2.13 Perbandingan Indikator Kependudukan Tahun 2020 - 2024

................................ ..........

II - 34

Tabel 2.14 Proyeksi Jumlah Penduduk Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 (ribuan) .......................

II - 34

Tabel 2.15

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) A tas D asar H arga B erlaku ( ADHB )

K abupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024 (Juta Rp)

................................ ........................

II - 37

Tabel 2.16

Distribusi PDRB ADHB Tahun 2020 - 2024 (%)

................................ ................................ ....

II - 39

Tabel 2.17 Pertumbuhan PDRB ADHK Tahun 2019 - 2024 (%)

................................ ............................

II - 42

Tabel 2.18 Pemetaan Sektor Ekonomi Kutai Timur Tahun 2024

................................ ........................

II - 45

Tabel 2.19 Pemetaan Sektor Ekonomi

Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

................................ ...........

II - 46

Tabel 2.20 Perbandingan PDRB Per Kapita Tahun 2020 - 2024

(Juta Rp)

................................ .......

II - 47

Tabel 2.21 Indikator Kemiskinan K abupaten Kutai Timur Tahun 2018 - 2024

............................

II - 48

Tabel 2.22 Indikator Kemiskinan K abupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

............................

II - 49

Tabel 2.23 Gini Ratio K abupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

................................ ......................

II - 50

Tabel 2.24 Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2020 - 2024

................................ .............................

II - 51

Tabel 2.25 Pola Pengeluaran Per Kapi ta Masyarakat (Rp/bulan) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

................................ ................................ ................................ ................................ ..............

II - 52

Tabel 2.26 Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif

................................ ................................ ...................

II - 54

Tabel 2.27 Usia Harapan Hidup Tahun 2020 - 2024 (Tahun)

................................ ................................ .

II - 55

Tabel 2.28 Angka Literasi dan Numerasi K abupaten Kutai Timur Tahun 2023 - 2024

.............

II - 61

Tabel 2.29 Jumlah Total Benda, Situs, dan Kawasan Cagar Budaya Kutai Timur

........................

II - 64

Tabel 2.30 Rasio Ketergantungan K abupaten Kutai Timur 2024

................................ .......................

II - 71

Tabel 2.31 Produktivitas Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

................................ ..............

II - 72

Tabel 2.32 Rasio Sektor Industri Pengolahan, Sektor Akomodasi dan Makan Minum, serta Sektor Pertanian Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 - 2024 (%)

..............................

II - 73

Daftar Tabel

v

RPJMD kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 -

2029

Tabel 2.33 Aplikasi Digital Pemerintahan K abupaten Kutai Timur Tahun 2024

........................

II - 75

Tabel 2.34 Proporsi PDRB ADHB Kabupaten Kutai Timur Menurut Pengeluaran (%)

...........

II - 76

Tabel 2.35 Rumah Tidak Layak Huni

Kabupaten

Kutai Timur Tahun 2022

................................ ..

II - 78

Tabel 2.36 Tax Ratio

K abupaten Kutai Timur 2020 - 2024 (%)

................................ .............................

II - 80

Tabel 2.37 Indeks Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2023 - 2024

................................ ........................

II - 81

Tabel 2.38 Kondisi Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

................................ ................................ ..........................

II - 84

Tabel 2.39 Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2024

................................ ................................ .....

II - 88

Tabel 2.40 APK dan APM SD/Sederajat 2023/2024

................................ ................................ ..................

II - 89

Tabel 2.41 Jumlah Sekolah, Murid, dan Guru Jenjang SD/Sederajat hingga SMA/Sederajat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023/2024

................................ ................................ ............

II - 90

Tabel 2.42 Rasio Jenjang Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023/2024

....................

II - 91

Tabel 2.43 Rasio Tenaga Kesehatan Terhadap Jumlah Penduduk di Kutai Timur 2024

.........

II - 96

Tabel 2.44 Sarana dan Prasarana Kesehatan Tahun 2023 dan 2024

................................ ................

II - 97

Tabel 2.45 Sarana Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

................................ ..................

II - 98

Tabel 2.46 Status Jalan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

................................ .............

II - 99

Tabel 2.47 Kondisi Jalan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 21 - 2024

................................ ........

II - 100

Tabel 2.48 Kondisi Permukaan Jalan K abupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

...................

II - 100

Tabel 2.49 Luas Lantai Bangunan Tempat Tinggal (M 2 ) Tahun 2024 (%)

................................ ...

II - 101

Tabel 2.50 Kepemilikan dan Penggunaan Fasilitas Buang Air Besar Tahun 2024 (%)

..........

II - 102

Tabel 2.51 Sebaran Pemukiman Kumuh di Kecamatan Tahun 2024 ................................ ...............

II - 103

Tabel 2.52 Penyelesaian Tindak Kejahatan (%)

................................ ................................ .........................

II - 104

Tabel 2.53 Kegiatan Demonstrasi Tahun 2024

................................ ................................ ...........................

II - 105

Tabel 2.54 Jumlah Rumah Tangga Penerima Bansos Pangan Tahun 2021 - 2024

......................

II - 106

Tabel 2.55 Tingkat Pengangguran Terbuka dan TPAK Tahun 2020 - 2024 (%)

..........................

II - 108

Tabel 2.56 Sebaran Pencemaran di Kecamatan T ahun 2024

................................ ..............................

II - 112

Tabel 2.57 Potensi Ekonomi Desa di Kutai Timur Tahun 2024

................................ ..........................

II - 115

Tabel 2.58 Rasio Panjang Jalan

Kab upaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024

...............................

II - 118

Tabel 2.59 Muat - Bongkar Pelabuhan Kutai Timur Tahun 2022 - 2024

................................ ...........

II - 118

Tabel 2.60 Jumlah Base Transceiver Station (BTS) di Kutai Timur Tahun 2020 - 2024 ..........

II - 119

Tabel 2.61 Status Sinyal Internet di Kutai Timur Tahun 2024

................................ ...........................

II - 120

Tabel 2.62 Perkembangan Realisasi Investasi PMDN Tahun 2021 - 2024

................................ .....

II - 123

Tabel 2.63 Perkembangan Re alisasi Investasi PMA Tahun 2021 - 2024

................................ .........

II - 123

Tabel 2.64 Potensi Perikanan Prov insi

Kalimantan Timur

................................ ................................ ..

II - 130

Tabel 2.65 Produksi Perikanan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 - 2024 ( T on)

..................

II - 130

Tabel 2.66 Jumlah Wisatawan K abupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

................................ .

II - 132

Tabel 2.67 Produksi Padi di K abupaten Kutai Timur dan Kalimantan Timur

Tahun 202 0 - 2024

................................ ................................ ................................ .........................

II - 134 34

Tabel 2.68 Produksi Buah - buahan Tahun 2024 (K uintal)

................................ ..............................

II - 134 34

Tabel 2.69 Produksi Beberapa Perkebunan Tahun 2024 ( T on)

................................ ...................

II - 135 35

Daftar Tabel

vi

RPJMD kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 -

2029

Tabel 2.7 0

Bentuk Badan Usaha di K abupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2024

.................

II - 136 36

Tabel 2.7 1

Realisasi APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024 (dalam Rp)

.........

II - 142 42

Tabel 2.7 2

Realisasi Pendapatan Daerah K abupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

(dalam Rp)

................................ ................................ ................................ ................................ ........

II - 144 44

Tabel 2.7 3

Realisasi Belanja Daerah K abupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

(dalam Rp)

................................ ................................ ................................ ................................ ........

II - 147 47

Tabel 2.7 4

Realisasi Pembiayaan Daerah K abupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

( d alam Rp)

................................ ................................ ................................ ................................ ........

II - 150 50

Tabel 2.7 5

Neraca Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019 - 2024 ( d alam Rp)

..........

II - 153 53

Tabel 2.7 6

Rata - rata Pertumbuhan Aset

................................ ................................ ................................ ..

II - 155 55

Tabel 2.7 7

Analisis Neraca K abupaten Kutai Timur

................................ ................................ ..........

II - 157 57

Tabel 2.7 8

Proyeksi Keuangan K abupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2030 ( d alam Rp)

....

II - 159 9

Tabel 2. 79

Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah K abupaten Kutai Timur

Tahun 202 5 - 2030 ( d alam Rp)

................................ ................................ ................................

II - 163 63

Tabel 2. 8 0

Rencana Penggunaan Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah

K abupaten Kutai Timur Tahun 202 5 - 2030 ( d alam Rp)

................................ ............

II - 163 63

Tabel 2.8 1

Pemetaan Permasalahan untuk Penentuan Prioritas dan Sasaran

Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

................................ ............................

II - 167 67

Tabel 2.83 Isu Strategis K abupaten Kutai Timur

................................ ................................ .................

II - 181 81

Tabel 3.1

Pokok - Pokok Visi K abupaten Kutai Timur ................................ ................................ .................

II I - 2

Tabel 3.2

Sasaran Visi RPJPD Kabupaten K utai Timur Periode Lima Tahun Pertama

.............

III - 7

Tabel 3.3

Program Unggulan Kepala Daerah K abupaten Kutai Timur

2025 - 2029

................

III - 18

Tabel 3.4

Sinkronisasi Dukungan Program Unggulan Kabupaten Kutai Timur dengan Prioritas Nasional

................................ ................................ ................................ ................................

III - 21

Tabel 3.5

Sinkronisasi Dukungan Program Unggulan Kabupaten Kutai Timur dengan

Prioritas Provinsi Kalimatan Timur

................................ ................................ ...........................

III - 23

Tabel 3.6

Tujuan dan Sasaran RPJMD K abupaten Kutai Timur

................................ ........................

III - 28

Tabel 3.7

Strategi Pemenuhan Tujuan dan Sasaran Dalam RPJMD Kutai Timur

.....................

III - 37

Tabel 3.8

Arah Kebijakan RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2025 - 2029

................................ ........

III - 81

Tabel 3.9

Program Prioritas Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

..........................

III - 87

Tabel 3.10 P emetaan ( mapping ) antara Program Unggulan RPJMD Kabupaten Kutai Timur

2025 – 2029 dengan Kegiatan Prioritas Utama RPJMN 2025 – 2029

........................

III - 117

Tabel 4.1

Indikasi

Rencana

Program Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur yang

D isertai Kebutuhan Pendanaan

................................ ................................ ................................ .......

IV - 2

Tabel 4.2

Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2025 - 2030

IV - 156 56

Tabel 4.3

Penetapan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ................................ .....

IV - 157 57

Daftar Gambar

vii

RPJMD kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 -

2029

DAFTAR GAMBAR

Gambar 1.1

Hubungan Antara Perencanaan Jangka Panjang, Jangka Menengah, dan

Jangka Pendek

................................ ................................ ................................ ................................ .......

I - 5

Gambar 1.2

Hubungan Antar Dokumen Perencanaan Daerah, Provinsi, dan Nasional

............

I - 6

Gambar 2.1

Peta K abupaten Kutai Timur

................................ ................................ ................................ .......

II - 2

Gambar 2.2

Kontribusi Sektor Pertambangan dan Penggalian terhadap PDRB

Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ..............

II - 15

Gambar 2.3

Produksi Perikanan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

.....................

II - 16

Gambar 2.4

Kontribusi Sektor Pertanian Terhadap PDRB

Kabupaten Kutai Timur

..............

II - 16

Gambar 2.5

Luas Perkebunan Sawit

Kabupaten Kutai Timur

(Ha)

................................ ................

II - 17

Gambar 2.6

Produksi Crude Palm Oil (CPO) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024 ...

II - 18

Gambar 2.7

Ketercapaiaan Air Minum Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024 (%)

.....

II - 23

Gambar 2.8

Rasio Elektrifikasi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

..............................

II - 23

Gambar 2.9

Kerangka Konsep Ketahanan Pangan dan Gizi

................................ ................................

II - 24

Gambar 2.10 Prevalen si

Ketidakcukupan Konsumsi Pangan

Kabupaten Kutai Timur ............

II - 26

Gambar 2.11 Perkembangan Jumlah Penduduk

Tahun

2019 - 2024 ( J iwa)

................................ ....

II - 31

Gambar 2.12 Perkembangan Pertumbuhan PAD, LPE, Pertumbuhan Pendapatan, dan

PDRB per Kapita

Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ .........

II - 41

Gambar 2.13 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur 2019 - 2024 (%)

..............

II - 43

Gambar 2.14 Hubungan Pendapatan Per Kapita, Gini Ratio, dan Tingkat Kemiskinan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 - 2024

................................ ................................ .......

II - 50

Gambar 2.15 Proporsi Konsumsi Masyarakat Kab upaten

Kutai Timur ................................ ...........

II - 53

Gambar 2.16 Angka Stunting Tahun 202 1 - 2024 (%) ................................ ................................ ................

II - 55

Gambar 2.17 Indeks Keluarga Sehat 2023

................................ ................................ ................................ ......

II - 58

Gambar 2.18 Rata - rata Lama Sekolah (RLS) Tahun 2020 - 2024

................................ .........................

II - 60

Gambar 2.19 Harapan Lama Sekolah (HLS) Tahun 2020 - 2024

................................ ...........................

II - 60

Gambar 2.20 Indeks Pembangunan Liter asi Masyarakat (IPLM) Kabupaten Kutai Timur T ahun 202 1 - 2024

................................ ................................ ................................ ...........................

II - 62

Gambar 2.21 Gambaran C akupan P emberian J aminan S osial K etenagakerjaan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

................................ ................................ .......

II - 63

Gambar 2.22 Gambaran C akupan P enerima (KK) P rogram K eluarga H arapan (PKH)

K abupaten Kutai Timur T ahun 2020 - 2024

................................ ................................ .......

II - 63

Gambar 2.23 Gambaran P encapaian I ndeks P embangunan K eluarga (iBangga)

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

................................ ................................ .......

II - 68

Gambar 2.24 Gambaran Indeks Pemberdayaan Gender ( IPG ) K abupaten Kutai Timur

T ahun 2020 - 2024

................................ ................................ ................................ ...........................

II - 69

Gambar 2.25 Indeks Pembangunan Gender K abupaten Kutai Timur T ahun 2020 - 2024

......

II - 70

Gambar 2.26 Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Tahun 2020 - 2024

................................ ................

II - 70

Gambar 2.27 Rasio Ketergantungan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024 (%)

.............

II - 71

Daftar Gambar

viii

RPJMD kabupaten Kutai Timur

Tahun 2025 -

2029

Gambar 2.28 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) K abupaten Kutai Timur

T ahun 2020 - 2024

................................ ................................ ................................ ...........................

II - 73

Gambar 2.29 I ndeks I novasi D aerah K abupaten Kutai Timur T ahun 2020 - 2024

......................

II - 74

Gambar 2.30 Perkembangan S tatus Desa B erdasarkan I ndeks D esa M embangun (IDM) K abupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

................................ ................................ .......

II - 77

Gambar 2.31 Struktur Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) ................................ ................................ .......

II - 86

Gambar 2.32 Kualifikasi Pendidik di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 ................................ ...

II - 91

Gambar 2.33 Usia Guru di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

................................ ........................

II - 91

Gambar 2.34 Angka Kesakitan Tahun 2024 (%) ................................ ................................ ..........................

II - 93

Gambar 2.35 Kepemilikan Jaminan Kesehatan Penduduk

Tahun 2024 (%)

................................

II - 94

Gambar 2.36 Tingkat Capaian Vaksinasi Balita Tahun 2024

(%)

................................ .......................

II - 95

Gambar 2.37 Kondisi Kesehatan Balita Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

.............................

II - 99

Gambar 2.38 Indeks Pemberdayaan Gender ( IPG ) Tahun 2021 - 2024 ................................ ...........

II - 109

Gambar 2.39 Prevalensi Ketidakcukupan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

(%)

................................ ................................ ................................ ...............

II - 110

Gambar 2.40 Tingkat Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (%)

................................ ................................ ................................ ............................

II - 114

Gambar 2.41 Penggunaan Alat KB Perempuan Usi a 15 - 49 Tahun 2024 ................................ .......

II - 116

Gambar 2.42 Pertumbuhan Penduduk Per Tahun (%) ................................ ................................ ...........

II - 117

Gambar 2.43 Jumlah Koperasi Aktif Tahun 2023

................................ ................................ ......................

II - 121

Gambar 2.44 Jumlah Industri Mikro dan Kecil Tahun 2023

................................ ................................

II - 122

Gambar 2.45

Penyelenggaraan Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

................................ ................................ ................................ ..........

II - 128

Gambar 3.1

Keselarasan Visi Pembangunan Nasional, Provinsi dan K abupaten

Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ................................ .........

III - 9

Gambar 3.2

Hubungan Visi Pembangunan Jangka Menengah K abupaten Kutai Timur

.....

III - 17

Gambar 3.3

Skema Keterkaitan Antara Visi d an Misi Kabupaten Kutai Timur dengan

Visi Misi Provinsi dan Nasional

................................ ................................ ..............................

III - 25

Gambar 3.4

Sinkronisasi Misi RPJPD Kutai Timur 2025 - 2045 dan Misi RPJMD Kutai Timur 2025 - 2029

................................ ................................ ................................ ................................ ........

III - 26

Gambar 3.5

Cascading Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah

Kabupaten Kutai Timur 2025 - 2029

................................ ................................ ................................ ................................ .......

III - 27

Gambar 3.6

Keselarasan Tujuan RPJMD Kutai Timur 2025 - 2029 dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ................................ ................................ ..................

III - 32

Gambar 3.7

Agenda/Tahapan Pembangunan Tahunan Kutai Timur 2025 - 2029

..................

III - 33

Bab I Pendahuluan

I - 1

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

I

BAB I

PENDAHU L UAN

1.1

Latar Belakang

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen penjabaran visi, misi, dan program - program kepala dan wakil kepala daerah terpilih. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) K abupaten Kutai Timur

yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024

telah menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025 - 2029, yaitu pasangan Drs. Ardiasyah Sulaiman, M.Si dan H. Mahyunadi, SE., M.Si sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025 - 20 29

yang dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 oleh Presiden Rep ublik Indonesia H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo. Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati terpilih, berkewajiban menyusun RPJMD dan menetapkannya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) paling lama 6 (enam) bulan setelah dilantik, sebagaimana diatur dalam Pas al 264 Ayat (4) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen RPJMD menjabarkan permasalahan pembangunan, isu strategis, visi, misi yang selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program - program

pembangunan daerah.

Proses penyusunan dokumen RPJMD mengikuti tata cara penyusunan sebagaimana tertuang dalam Bagian Keempat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 yang meliputi:

1.

Persiapan Penyusunan;

2.

Penyusunan Rancangan Awal;

3.

P elaksanaan Forum Konsultansi Publik;

4.

Penyusuanan Rancangan;

5.

Pelaksanaan Musrenbang;

6.

Perumusan Rancangan Akhir; dan

7.

Penetapan.

Penyusunan Rancangan Awal RPJMD dimulai setelah kepala dan wakil kepala daerah dilantik. Proses ini merupakan penyempurnaan Rancan gan Teknokratik RPJMD, penjabaran visi dan misi kepala daerah ke dalam tujuan dan sasaran, penentuan strategi dan arah kebijakan, serta perumusan program pembangunan daerah. Rancangan Awal RPJMD kemudian dibahas dalam Forum Konsultasi Publik

Bab I Pendahuluan

I - 2

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

yang melibatka n seluruh Perangkat Daerah K abupaten Kutai Timur

dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan. Rancangan Awal yang sudah direvisi berdasarkan masukan Forum Konsultasi Publik selanjutnya dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendap atkan persetujuan.

Rancangan Awal RPJMD K abupaten Kutai Timur

yang telah disetujui DPRD dikonsultasikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur untuk memperoleh masukan. Rancangan Awal RPJMD juga disampaikan kepada semua Perangkat Daerah (PD) di lingkung an K abupaten Kutai Timur

sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) PD sekaligus untuk mendapatkan feedback

atau masukan dari PD. Seluruh masukan serta Rancangan Renstra seluruh PD menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD dan menjadi Rancangan RPJMD, selanjutnya dibahas dalam Musrenbang RPJMD.

Proses berikutnya adalah perumusan Rancangan Akhir RPJMD, yaitu proses penyempurnaan Rancangan RPJMD berdasarkan kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD. Rancangan Akhir RPJMD ini menjadi bahan penyusunan sekaligus Lampiran Rancangan Peraturan Daerah (Perda) te ntang RPJMD. Rancangan Perda ini kemudian dikonsultasikan kembali ke Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Hasil akhir dari seluruh proses penyusunan RPJMD ini adalah ditetapkannya Perda K abupaten Kutai Timur

tentang RPJMD K abupaten Kutai Timur

tahun 2025 - 20 29.

Arah Pembangunan dalam RPJMD mengacu pada sasaran pokok dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) K abupaten Kutai Timur

tahun 2025 - 2029. RPJMD. Kebijakan terkait penggunaan/pemanfaatan tata ruang dalam RPJMD K abupaten Kutai Timur

2025 - 202 9 juga mengacu pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) K abupaten Kutai Timur

tahun 201 5 - 20 35, sementara menunggu peraturan terbaru terkait dengan rencana dan tata ruang wilayah K abupaten Kutai Timur yang telah memasuki proses pembahasan DPRD Kabupaten Kutai Timur sesuai dengan yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kutim Nomor 14 Tahun 2025 . Selai n itu, sesuai dengan amanah Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJMD K abupaten Kutai Timur

2025 - 2029 juga menjadikan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2025 - 2029 dan RPJMN 2025 – 2029 sebagai acuan. Dengan demikia n, kebijakan dalam RPJMD K abupaten Kutai Timur

tetap selaras dengan kebijakan Provinsi dan Nasional maupun dokumen perencanaan pembangunan daerah K abupaten Kutai Timur

lainnya.

Bab I Pendahuluan

I - 3

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

RPJMD K abupaten Kutai Timur

2025 - 2029 merupakan acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) setiap Perangkat Daerah sebagai penanggung jawab penyelenggaraan urusan pemerintahan. Renstra Perangkat Daerah juga memiliki jangka waktu lima tahun. Renstra selanjutnya dijabarkan ke dalam rencana tahunan yaitu dokumen Rencana Kerja (R enja) Perangkat Daerah. Rencana pembangunan tahunan inilah yang kemudian menterjemahkan pembangunan jangka menengah ke dalam program dan kegiatan.

1.2

Dasar Hukum Penyusunan

Penyusunan RPJMD K abupaten Kutai Timur

2025 - 2029 ini mengacu pada berbagai peraturan perundang - undangan sebagaimana disajikan berikut:

a.

Landasan Idiil

: Pancasila

b.

Landasan Konstitusional

: UUD 1945

c.

Landasan Operasional

:

1)

Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan , Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, K abupaten Kutai Timur , dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896);

2)

Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);

3)

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014

Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);

4)

Undang - Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 - 2045 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6987).

5)

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 - 2029 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 19).

6)

Peraturan Menteri Dalam Negeri N omor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka

Bab I Pendahuluan

I - 4

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara

Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);

7)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Siste m Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);

8)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republi k Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);

9)

Peraturan Daerah K abupaten Kutai Timur

Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang K abupaten Kutai Timur

Tahun 2025 - 2045.

1.3

Hubungan Antar Dokumen

RPJMD K abupaten Kutai Timur

2025 - 2029 tidak lepas dari RPJMD Kalimantan Timur 2025 - 2029 dan RPJMN 2025 - 2029. Hal tersebut membawa konsekuensi adanya hubungan antara RPJMD K abupaten Kutai Timur

dengan dokumen perencanaan lainnya.

Hubungan antar dokumen perencanaan adalah sebagai beri kut:

1.3.1

Hubungan Antara RPJMD dan RPJPD

RPJMD K abupaten Kutai Timur

2025 - 2029 merupakan pelaksanaan tahap pertama dari pelaksanan RPJPD Kab upaten

Kutai Timur 2025 - 2045. Secara substantif, isi RPJMD 2025 - 2029 merupakan turunan perencanaan dalam rangka mencapai

visi pembangunan jangka panjang K abupaten Kutai Timur

2025 - 2045.

1.3.2

Hubungan Antara RPJMD dan Renstra OPD

Proses penyusunan RPJMD dilakukan selaras dengan proses penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD). Rancangan akhir Renstra PD harus sudah disahkan paling lambat satu bulan setelah RPJMD disahkan. Tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah (IKPD) yang terdapat dalam RPJMD dirumuskan secara bersama - sama dengan Perangkat Daerah terkait dan disinkronkan melalui penyusunan Renstra PD dan karenanya juga terdapat dalam Renstra PD dan sekaligus menja di dasar pertanggungjawaban Perangkat Daerah terkait. Program yang ada pada RPJMD selanjutnya didetilkan lebih

Bab I Pendahuluan

I - 5

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

lanjut menjadi kegiatan dan sub kegiatan oleh Perangkat Daerah ke dalam dokumen Renstra PD.

1.3.3

Hubungan Antara RPJMD dan RKPD

Tahapan pencapaian RPJMD diimplementasikan setiap tahun dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD menjadikan indikator kinerja dan program pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD sebagai pedoman dalam menentukan indikator kinerja dan program pemban gunan pada tahun berkenaan. Selanjutnya program ini didetilkan lebih lanjut menjadi kegiatan dan sub kegiatan beserta target dan anggarannya pada tahun bersangkutan. Dalam RKPD ini dimungkinkan untuk dilakukan penajaman prioritas program tahunan, sehingga pencapaian tujuan lebih fokus, efisien, dan efektif sesuai dengan kondisi terkini daerah pada tahun tersebut dan arahan dari pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Pusat. Proses penajaman dan sinkronisasi program pembangunan ini dilakukan melalui musyawarah

perencanaan pembangunan (musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang.

Gambar 1. 1

Hubungan Antara Perencanaan Jangka Panjang, Jangka Menengah ,

dan Jangka Pendek

Bab I Pendahuluan

I - 6

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

1.3.4

Hubungan Antara RPJMD dan RTRW

Implementasi RPJMD didasarkan pada RTRW K abupaten Kutai Timur

yang telah disusun sebelumnya. Pembangunan secara fisik sebagai implementasi RPJMD dilaksanakan dengan mengikuti RTRW yang telah disusun. Hal ini dimaksudkan untuk lebih menjamin sinkronisasi da n harmonisasi antar wilayah pembangunan, serta memperhatikan keselarasan atau harmonisasi antara K abupaten Kutai Timur

dengan daerah lain.

1.3.5

Hubungan Antara RPJMD dan Dokumen KLHS

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 dinyatakan bahwa Peme rintah Daerah membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD untuk mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan. KLHS RPJMD menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah dalam RPJMD. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46

Tahun 2016, KLHS wajib dilaksanakan ke dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah beserta rencana rincinya, RPJP nasional, RPJP daerah, RPJM nasional, dan RPJM Daerah. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dinyatakan bahwa penyusunan r ancangan awal RPJMD harus mencakup KLHS. Dokumen KLHS harus telah tersedia sebelum rancangan teknokratik RPJMD.

Gambar 1. 2

Hubungan Antar Dokumen Perencanaan Daerah, Provinsi, dan Nasional

Bab I Pendahuluan

I - 7

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Sumber: Inmendagri No. 2 Tahun 2025

1.3.6

Hubungan RPJMD dengan Dokumen

R encana Induk dan Peta Jalan

Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID)

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 – 2029 disusun sebagai pedoman utama pembangunan daer ah untuk lima tahun ke depan dengan mengintegrasikan berbagai aspek pembangunan, termasuk penguatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) sebagai fondasi transformasi ekonomi, tata kelola pemerintah, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam kontek s tersebut, Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) menjadi dokumen perencanaan pendukung yang memiliki keterkaitan strategis dengan RPJMD, karena memuat arah kebijakan, strategi, dan tahapan pembangunan IPTEK daerah secara lebih komprehensif dan terarah.

Hubungan antara kedua dokumen tersebut bersifat saling melengkapi dan memperkuat , RPJMD menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah secara makro dan lintas sektor

termasuk visi mengenai peningkatan daya saing daerah berbasis inovasi, digitalisasi, dan pemanfaatan teknologi tepat guna. Sementara itu, RIPJPID memberikan peta jalan teknis yang merinci langkah operasional untuk mendorong kemampuan riset, pengembangan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manu sia, serta penguatan inovasi di berbagai sektor prioritas daerah.

Dalam proses perencanaan, RPJMD menjadi dokumen induk yang menjadi acuan bagi penyusunan RIPJPID agar seluruh arah kebijakan pengembangan IPTEK tetap selaras dengan visi, misi, tujuan, dan s asaran pembangunan daerah. Sebaliknya, keberadaan RIPJPID membantu memperkuat implementasi RPJMD melalui penyediaan analisis kebutuhan, rekomendasi inovasi, dan solusi teknologi yang dapat menunjang pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah, seperti p eningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, peningkatan produktivitas sektor ekonomi unggulan, pengembangan ekosistem riset dan inovasi, serta pemanfaatan IPTEK dalam pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, integrasi antara RPJMD dan RIPJPID mema stikan bahwa pembangunan IPTEK di Kutai Timur tidak berjalan secara terpisah, tetapi terhubung dengan agenda nasional seperti transformasi digital, penguatan sistem inovasi daerah, dan kebijakan riset nasional. Penyelarasan ini memberikan landasan yang kua t dalam merumuskan program dan kegiatan perangkat daerah, terutama pada sektor - sektor yang berkaitan dengan digitalisasi pemerintahan, pengembangan teknologi industri, inovasi pelayanan publik, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan

lembaga pendidikan atau penelitian.

Bab I Pendahuluan

I - 8

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Dengan demikian, hubungan antara RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 – 2029 dan RIPJPID mencerminkan upaya menghadirkan arah pembangunan daerah yang lebih terintegrasi, berbasis data, inovatif, dan adaptif terhadap per kembangan IPTEK. Kehadiran RIPJPID memperkaya substansi RPJMD melalui strategi teknis dan roadmap yang jelas, sementara RPJMD memberikan kerangka kebijakan utama yang memastikan seluruh inisiatif pengembangan IPTEK berkontribusi optimal terhadap pencapaian

sasaran pembangunan daerah. Integrasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, pelayanan publik yang efektif, serta pembangunan ekonomi dan sosial yang berdaya saing dan berkelanjutan.

1.3.7

Hubungan RPJMD dengan Dokumen Rencana In duk Sektoral

RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 – 2029 memiliki keterkaitan yang erat dengan berbagai dokumen rencana induk sektoral yang disusun sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Dokumen - dokumen tersebut berfungsi sebagai pedoman teknis dalam pelaksanaan pembangunan pada bidang - bidang tertentu, sementara RPJMD berperan sebagai dokumen payung yang menyatukan arah kebijakan pembangunan secara menyeluruh. Beberapa dokumen sektoral yang menjadi acuan penting antara lain Rencana Induk dan Peta Jalan

Pemajuan Kebudayaan dan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPKPID) sebagai pedoman pengembangan kebudayaan dan inovasi berbasis Iptek, Rencana Induk Pariwisata Daerah (R IPARDA ) sebagai arah pengembangan destinasi, industri, dan pemasaran pariwisata yang berdaya saing, Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (R ISPAM ) yang mengarahkan perencanaan dan pengelolaan penyediaan air minum berkelanjutan bagi masyarakat, serta berbagai dokumen rencana induk sektoral lainnya seperti Renca na Induk Transportasi dan Rencana Induk Energi Daerah.

Selain itu, RPJMD Kutai Timur juga memiliki hubungan yang kuat dengan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID). Dokumen ini memuat arah kebijakan pembanguna n Iptek yang mendukung pengembangan riset, inovasi, dan sektor - sektor unggulan daerah. Oleh karena itu, penyusunan RPJMD perlu diselaraskan dengan tujuan, sasaran, dan strategi yang terdapat dalam RIPJPID, serta mengelaborasi strategi tersebut dengan pende katan ekosistem riset dan inovasi daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah. Pembangunan

Bab I Pendahuluan

I - 9

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

ekosistem riset dan inovasi daerah dimaksudkan untuk memperkuat daya saing, mendukung pengemban gan produk unggulan daerah, serta mendorong transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

Sinergi antara RPJMD dengan dokumen rencana induk sektoral, termasuk RIPJPID, memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah berjalan secara t erarah, terpadu, dan konsisten. RPJMD memberikan kerangka besar pembangunan, sementara rencana induk sektoral memberikan detail teknis implementasi pada bidang - bidang tertentu. Untuk itu, RPJMD Kutai Timur Tahun 2025 – 2029 juga perlu didukung dengan penerap an manajemen risiko pembangunan yang berfungsi mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko yang dapat menghambat pencapaian target pembangunan, sehingga implementasi pembangunan daerah dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

1.4

Maksud dan Tujuan

1.4.1

Maksud

Maksud Penyusunan RPJMD K abupaten Kutai Timur

Tahun 2025 - 2029 adalah menjabarkan visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bagi seluruh pihak baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan pihak - pihak terkait lainnya untuk mewuju dkan visi pembangunan Kutai Timur 2025 - 2029.

1.4.2

Tujuan

1)

Memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) PD;

2)

Memberikan pedoman penyusunan RKPD setiap tahun selama Tahun 2025 - 2029;

3)

Menjadi tolok ukur keberhasilan penyel enggaraan pemerintahan daerah di

bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025 - 2029;

4)

Menjadi instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD K abupaten Kutai Timur

dalam mengendalikan penyelenggaraan pembangunan daerah dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD;

5)

Memungkinkan terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar

waktu, a ntarruang dan antar

fungsi pemerintahan.

Bab I Pendahuluan

I - 10

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

1.5

Sistematika Penulisan

Dokumen RPJMD K abupaten Kutai Timur

2025 - 2029 disusun menurut sistematika sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang terdiri dari:

BAB I. PENDAHULUAN

Bab ini berisi latar belakang, dasar hukum penyusunan, hubungan antar dokumen perencanaan, maksud dan

tujuan, serta sistematika penulisan RPJMD.

BAB II. GAMBARAN UMUM DAERAH

Bab ini berisi gambaran umum kondisi K abupaten Kutai Timur

yang meliputi gambaran dari aspek geografi, demografi, kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing. Dalam bab ini juga terdapat gambaran keuangan Daerah yang memuat tentang realisasi APBD Tahun Anggaran 2020 - 2024 beserta proyeksi keuangan da erah Tahun Anggaran 2025 - 2029 serta memuat permasalahan dan isu strategis daerah.

BAB III. VISI, MISI, DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH

Bab ini memuat visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD tahun 2025 - 2029 serta strategi, arah kebijakan, dan program prioritas daerah dalam pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD Tahun 2025 - 2029.

BAB IV. PROGRAM PERANGKAT DAERAH DAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH

Pada bab ini diuraikan daftar program Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029 dalam mencapai kinerja pembang unan daerah dan indikator program, target, dan pagu indikatif program Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029 serta target keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD Tahun 2025 - 2029 melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target penyelenggaraan pemerintah an daerah Tahun 2025 - 2029 melalui indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (IKD).

BAB V. PENUTUP

Bab ini memuat di antaranya

kesimpulan penting substansial, kaidah pelaksanaan, pelaksanaan pengendalian, dan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, sebagai bagian dari upaya pencapaian sasaran pembang unan.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 1

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

II

BAB II

GAMBARAN UMUM DAERAH

2.1

Gambaran Umum Kondisi Daerah

2.1.1

Aspek Geografi dan Demografi

2.1.1.1

Posisi dan Peran Strategis Daerah

K abupaten Kutai Timur

yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur memiliki luas wilayah 31.239,84 kilometer persegi. Secara administratif, K abupaten Kutai Timur

berbatasan dengan:

1.

Sebelah Utara: Kecamatan Talisayan dan Kecamatan Kelay (Kabupaten Berau)

2.

Sebelah Selatan: Kecamat an Bontang Utara (Kota Bontang), Kecamatan Marang Kayu, dan Kecamatan Muara Karam (Kabupaten Kutai Kartanegara)

3.

Sebelah Timur: Selat Makassar dan Laut Sulawesi

4.

Sebelah Barat: Kecamatan Kembang Janggut dan Kecamatan Tabang (Kabupaten Kutai Kartanegara), s erta Kecamatan Kayan Hilir (Kabupaten Malinau)

K abupaten Kutai Timur

merupakan hasil dari proses pemekaran Kabupaten Kutai, yang diresmikan pada tahun 1999 berdasarkan Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999. Saat ini, wilayah administratif K abupaten Kutai Timur

mencakup 18 kecamatan, 2 kelurahan, dan 139 desa. Sejarah pemekaran dari 5 kecamatan menjadi 18 kecamatan menunjukkan dinamika perkembangan wilayah yang signifikan.

Kecamatan dengan luas wilayah terbesar adalah Kecamatan Muara Wahau yaitu 4.997,83 km 2

atau 16% dari total wilayah K abupaten Kutai Timur . Kecamatan Muara Wahau memiliki 10 desa sehingga rata - rata luas setiap desa adalah 499,78 km 2 . Bila dilihat dari rata - rata luas per desa, maka Kecamatan Busang memiliki desa dengan rata - rata paling luas ya itu 593,51 km 2

karena meski luasnya lebih kecil dibandingkan Kecamatan Muara Wahau yaitu 3.561,07 km 2

namun hanya memiliki 6 desa.

Kecamatan yang memiliki luas paling kecil adalah Kecamatan Kaliorang yaitu 302,93 km 2

atau hanya 0,97% dari luas K abupaten K utai Timur , serta yang memiliki 7 desa. Dari semua kecamatan, hanya Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan yang memiliki kelurahan yaitu masing - masing satu kelurahan.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 2

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 1

Luas Wilayah Administrasi Kecamatan dan Jumlah Desa/Kelurahan

Kecamatan

Luas Wilayah (KM 2 )

Persentase Luas Wilayah (%)

Jumlah Desa

Jumlah Kelurahan

Muara Ancalong

2.289,84

7,33

9

-

Busang

3.561,07

11,40

6

-

Long Mesangat

238,37

0,76

7

-

Muara Wahau

4.997,83

16,00

10

-

Telen

1.783,08

5,71

8

-

Kongbeng

1.101,24

3,53

7

-

Muara Bengkal

758,8

2,43

7

-

Batu Ampar

759,01

2,43

7

-

Sangatta Utara

333,56

1,07

3

1

Bengalon

3.429,36

10,98

11

-

Teluk Pandan

926,04

2,96

6

-

Sangatta Selatan

1.201,06

3,84

3

1

Rantau Pulung

916,04

2,93

9

-

Sangkulirang

1.630,38

5,22

15

-

Kaliorang

302,93

0,97

7

-

Sandaran

2.829,54

9,06

9

-

Kaubun

578,44

1,85

8

-

Karangan

3.603,23

11,53

7

-

Kutai Timur

31.239,84

100,00

139

2

Sumber: K abupaten Kutai Timur

Dalam Angka 2025, BPS K abupaten Kutai Timur

Gambar 2. 1

Peta K abupaten Kutai Timur

Sumber: Perda RTRW K abupaten Kutai Timur

No. 1 Tahun 2016

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 3

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Secara astronomis K abupaten Kutai Timur

berada di antara garis lintang 10°52'39" Utara hingga 00°02'10" Selatan dan garis bujur 118°58'19" Timur hingga 115°56'26" Timur. Dari perspektif geografis, K abupaten Kutai Timur

berbatasan dengan Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, dan Sela t Makassar, memberikan posisi strategis yang signifikan serta keanekaragaman geografis yang kaya. Posisi strategis ini mendukung interaksi regional dan pengembangan ekonomi yang lebih luas. K abupaten Kutai Timur

memiliki keunggulan dalam hal aksesibilitas dan konektivitas dengan wilayah - wilayah sekitar, yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan perdagangan dan mobilitas penduduk.

Posisi geografis K abupaten Kutai Timur

memberikan keunggulan strategis yang mendukung interaksi dengan wilayah lain. Beberapa poin strategis tersebut antara lain:

1.

Terletak pada poros regional lintas trans Kalimantan yang menghubungkan wilayah Kalimantan Utara dengan jalur Kabupaten Nunukan –

M alinau –

Bulungan (Kota Tanjung Selor) –

Berau (Kota Tanjung Redeb) –

Kota Samarinda –

Kota Balikpapan –

Provinsi Kalimantan Selatan –

Provinsi Kalimantan Tengah –

Provinsi Kalimantan Barat.

2.

Terletak pada poros pertumbuhan ekonomi kawasan ekonomi terpadu S ASAMBA (Samarinda –

Samboja –

Balikpapan) dan kawasan segitiga pertumbuhan Bontang –

Sangatta –

Muara Wahau dan Sangkulirang.

3.

Wilayah perairan K abupaten Kutai Timur

memiliki garis pantai sepanjang 587,62 Km, yang terletak dalam wilayah perairan Selat Maka s sar dan Laut Sulawesi, serta bagian laut Kalimantan Timur yang merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, sehingga posisi K abupaten Kutai Timur

ini menjadi strategis karena berada pada jalur transportasi laut internasional.

Wilayah Kutai Timur terd iri dari daratan dan perairan, terdiri dari wilayah daratan tidak terlepas dari gugusan gunung/pegunungan yang jumlahnya 8 (delapan) gunung dan yang tertinggi adalah Gunung Menyapa dengan ketinggian mencapai 2 . 000 m pl . Sedangkan wilayah perairan berupa laut/ pantai, sungai dan danau, untuk sungai terdapat di

seluruh kecamatan namun yang terpanjang Sungai Kedang Kepala terletak di Kecamatan Muara Wahau dengan panjang 319 km .

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 4

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

2.1.1.1.1

Topografi

Topografi daerah Kutai Timur sangat beragam, dengan kombinasi dataran, bukit, pegunungan, dan wilayah pantai yang terdapat dalam satu kabupaten. Ketinggian tanah di wilayah ini bervariasi mulai dari 0 hingga lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut (dpl). Secara keseluruhan, wilayah K abupaten Kutai Timur

dapat dibagi menjadi dua, yaitu wilayah dengan kemiringan di bawah 15% dan wilayah dengan kemiringan di atas 15%.

Sebanyak 2.516.233 hektar (sekitar 76,37% dari luas total lahan) termasuk dalam k ategori wilayah dengan kemiringan di atas 15%. Wilayah dengan kemiringan lebih dari 40 persen cukup luas dan tersebar di seluruh wilayah, terutama di sisi barat laut kabupaten ini, di mana ketinggiannya mencapai lebih dari 500 meter di atas permukaan la ut. Wilayah dengan ketinggian sekitar 500 meter di atas permukaan laut ini cenderung berbukit hingga bergunung, dengan kemiringan yang cukup tajam, sehingga sangat rentan terhadap bencana alam dan erosi. Kondisi ini sebagian besar berada di wilayah yang

berbatasan dengan Kabupaten Berau, seperti Kecamatan Sangkulirang, Muara Wahau, dan Muara Ancalong. Ketiga kecamatan ini terletak di pegunungan kapur, dengan sebagian besar wilayah berupa pegunungan (1.608.915 hektar) dan perbukitan (1.429.922,5 hektar ).

Sementara itu, wilayah dataran di ketiga kecamatan ini mencakup 536.212,5 hektar, termasuk daratan, rawa, dan perairan sungai dan danau. Wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan kelerengan di bawah 15 persen (<2 s.d. 15), merupakan kawasan yang relatif d atar dan landai. K abupaten Kutai Timur

memiliki wilayah dataran seluas 778.686 ha (23,63 persen). Kawasan ini terdapat di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Muara Bengkal, Muara Ancalong serta sebagian Muara Wahau dan Sangkulirang. Kecamatan Muara

Wahau dan Muara Ancalong merupakan daerah pegunungan kapur dan bukit Karst. Pegunungan dan perbukitan mempunyai areal paling luas yaitu masing - masing 1.608.915 ha dan 1.429.922,25 ha.

K abupaten Kutai Timur

memiliki gunung sebanyak 8

buah. Gunung yang tertinggi adalah Gunung Menyapa, dengan ketinggian mencapai 2000 m. Selain pegunungan dan perbukitan, wilayah ini juga memiliki dataran landai seluas 536.212,5 ha yang terdiri dari daratan, rawa serta sungai da n danau.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 5

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Di sisi lain, ada juga wilayah yang relatif datar dan landai (dengan kemiringan kurang dari 15%) yang terdapat di Kecamatan Sangatta Utara, Muara Bengkal, Muara Ancalong, serta sebagian wilayah Muara Wahau dan Sangkulirang. Wilayah dengan kondi si ini sebagian besar terletak di sisi timur wilayah Kabupaten Kutai Timur, dengan ketinggian antara 0 hingga 7 meter di atas permukaan laut. Wilayah ini memiliki kemiringan yang lebih landai, rawa mudah tergenang, dan merupakan daerah endapan. Namun, s ebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Timur tetap memiliki kemiringan di atas 15 persen.

Tabel 2. 2

Kondisi Topografi K abupaten Kutai Timur

No

Sistem Lahan

Deskripsi

Umum

Kemiringan (derajat)

Luas (ha)

1

Bakunan

Lembah - lembah

kecil

di

antara

perbukitan

<

2

15.717

2

Gambut

Rawa - rawa

gambut

yang

dalam

dengan

permukaan

umumnya

lengkung

<

2

31.199

3

Kajapah

Dataran lumpur didaerah pasang surut

di bawah

bakau dan nipah

<

2

25.84

4

Klaru

Dataran

banjir

yang

selalu

tergenang

<

2

16.831

5

Sebangau

Jalur kelokan sungai - sungai besar dengan tanggul yang lebar

<

2

14.161

6

Kahayan

Dataran pantai/sungai yang tergabung

2 s/d 8

19.097

7

Kapor

Dataran karst yang berombak mengandung karst kecil -

kecil

2 s/d 8

30.394

8

Lawangguang

Dataran batuan berombak hingga bergelombang

2 s/d 8

434.835

9

Pakau

Teras - teras berpasir berombak

2 s/d 8

188.834

10

Sungai Medang

Dataran vulkanik bergelombang

9 s/d 15

1.778

11

Gunung Baju

Dataran karst berbukit kecil

16 s/d 25

111.691

12

Teweh

Dataran batuan endapan berbukit kecil

16 s/d 25

809.91

13

Beriwit

Kuesta - kuesta bergunung batupasir dengan arah lereng tertoreh

26 s/d 40

35.058

14

Tewai Baru

Dataran bukit kecil dengan punggung terjal sejajar

26 s/d 40

95.545

15

Maput

Perbukitan batuan bukan endapan yang tidak simetris

41 s/d 60

530.667

16

Mantalat

Kelompok punggung panjang batuan endapan, dengan arah lereng

41 s/d 60

3.194

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 6

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

No

Sistem Lahan

Deskripsi

Umum

Kemiringan (derajat)

Luas (ha)

17

Pendereh

Pegunungan batuan endapan yang tidak teratur

41 s/d 60

738.127

18

Bukit Pandan

Kelompok punggung gunung batuan bukan endapan

> 60

32.027

19

Batu Ajan

Gunung - gunung apitertoreh dengan pola drainase radial

> 60

2.604

20

Lohai

Kelompok punggung gunung yang panjang dan sempit

> 60

39.891

21

Okki

Punggung - punggung dan gunung karst yang curam

> 60

117.519

Sumber: Bappeda K abupaten Kutai Timur , 2021

2.1.1.1.2

Hidrologi

Wilayah perairan di K abupaten Kutai Timur

berupa laut/pantai, sungai dan danau. Daerah Aliran Sungai (DAS) terdapat di seluruh kecamatan. Sungai terpanjang adalah Sungai Kedang Kepala yang terletak di Kecamatan Muara Wahau, dengan panjang 319 km. Terdapat dua Danau yang terletak di Kecamatan Mura

Bengkal yaitu Danau Ngayau dengan luas 1.900 ha dan Danau Karang seluas 750 ha. Wilayah pantai berada di sebelah Timur Kabupaten, yang mempunyai ketinggian antara 0 - 7 m di atas permukaan laut. Kawasan pantai yang memiliki potensi wisata bahari adalah Pant ai Teluk Lombok dan Pantai Sekerat. Selama ini, wilayah Pantai Teluk Lombok dimanfaatkan oleh masyarakat lokal sebagai media perairan marikultur komoditi perikanan seperti tambak ikan dan udang, budidaya rumput laut dan budidaya ikan dalam Karamba Jaring A pung (KJA).

Daerah Aliran Sungai (DAS) terdapat hampir di seluruh kecamatan. Menurut peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) pada tahun 2016, K abupaten Kutai Timur

memiliki kurang lebih 282 sungai, dengan total panjang 6.151,9 km, di antaranya

sebanyak 63 sungai be sar dengan panjang 3.353,6 km. Terdapat 12 sungai terpanjang di Kutai Timur, disajikan dalam tabel berikut:

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 7

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 3

Sungai Terpanjang di K abupaten Kutai Timur

No.

Nama

Sungai

Panjang

(km)

1

Sungai

Telen

334,00

2

Sungai

Bengalon

235,50

3

Sungai

Kelinjau

206,50

4

Sungai

Wahau

187,50

5

Sungai

Antan

176,50

6

Sungai

Sangatta

159,50

7

Sungai

Manubar

153,40

8

Sungai

Senyiur

121,80

9

Sungai

Marah

112,30

10

Sungai

Karangan

110,30

11

Sungai

Kedang

Kepala

93,50

12

Sungai

Pesah

82,90

Panjang

Sungai

(Total)

1.973,70

Sumber: Bappeda K abupaten Kutai Timur , 2021

Sungai Mahakam, Sungai Kedang Kepala, Sungai Bahan, Sungai Bani, Sungai Kayan, Sungai Senyiur, Sungai Sesayap, Sungai Telen, dan Sungai Wahan memiliki peran penting sebagai sumber penyedia air bersih bagi masyarakat, serta berfungsi sebagai jaringan tra nsportasi air yang menghubungkan pusat pemerintahan dengan daerah pedalaman di Kalimantan Timur. Hal ini terjadi karena aksesibilitas darat ke beberapa daerah pedalaman di Kalimantan Timur terbatas, sehingga sungai - sungai ini menjadi jalur vital untuk d istribusi sumber daya dan layanan ke daerah - daerah tersebut.

Selain sungai yang mengalir melintasi wilayahnya, K abupaten Kutai Timur

juga memiliki beberapa danau yang tersebar di berbagai kecamatan, yang penting untuk dikelola dengan baik untuk memasti kan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat setempat. Kecamatan Muara Bengkal memiliki 4 danau, yaitu: (1) Danau Gelombang 7,56 ha; (2) Danau Ngayantua seluas 1.900ha; (3) Danau Padam Api seluas 511,36 ha; (4) Danau Karang dengan luas 750 ha.

Kecamatan Muara Ancalong juga memiliki 3 danau, yaitu: (1) Danau Empaif seluas 6,46 ha; (2) Danau Kliring seluas 9,90 Ha; (3) Danau Setepus seluas 7,25 ha. Kecamatan Teluk Pandan memiliki Danau Redan seluas 6,66 ha. Sumber mata air lainnya yang juga menye rupai danau, dan masih dalam proses identifikasi nama, di

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 8

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

antaranya : (1) Danau Tapal Kuda seluas 353,43 ha; dan (2) Danau/situ seluas 1.661,82 ha.

2.1.1.1.3

Geologi

Kondisi geologi Wilayah Kalimantan merupakan daerah yang kompleks dengan adanya

interaksi antara 3 Lempeng Utama, yakni Lempeng Indo Australia, Lempeng Pasifik, dan Lempeng Asia. Terdapat banyak potensi mineral yang dimiliki seperti batu bara, minyak da n gas bumi, emas, dan lain - lain. Secara umum, formasi geologi yang ditemukan di Provinsi Kalimantan Timur adalah Endapan Alluvium yang banyak ditemukan di wilayah bantaran maupun wilayah paparan banjir dan dataran dari endapan sungai dan danau. Sedangka n, formasi yang paling sering ditemukan adalah Formasi Pamaluan, Mentarang, dan Balikpapan. Secara geologi, sebagian besar wilayah K abupaten Kutai Timur

didominasi oleh Formasi Pemaluan (disusun oleh batu pasir kuarsa dengan sisipan batu lempung, batu g amping serpihan dan batu lana) yang tersebar di bagian tengah dan timur serta alluvium yang terdapat di sepanjang pantai. Selain itu, terdapat juga endapan batuan tersier dan batuan endapan kwarter dalam formasi batuan endapan, terutama batuan kwarsa d an batuan liat. Jenis tanah yang ditemukan di wilayah daratan Kabupaten Kutai Timur didominasi oleh tanah podsolik merah kuning, latosol, dan litosol. Selain itu, juga terdapat jenis tanah lain seperti aluvial, organosol, latosol, podsol, dan podsolik mer ah kuning, yang memiliki tingkat kesuburan yang rendah. Banyak faktor yang memengaruhi kemampuan tanah di wilayah ini. Semakin banyak faktor penghambat seperti lereng yang curam, akan berdampak pada ketersediaan air yang rendah, dan kondisi ini juga renta n terhadap erosi. Karena berbagai faktor ini, kemampuan tanah di wilayah tersebut menjadi rendah.

Berdasarkan aspek geologi, wilayah daratan K abupaten Kutai Timur

tersusun dari 21 jenis formasi, namun 9 yang terluas sebagai berikut:

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 9

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 4

Formasi Geologis Utama Kabupaten Kutai Timur

No

Sistem

Lahan

Luas

(Ha)

1

Dataran

Alluvium

19.097

2

Dataran

1.505.176

3

Jalur

Kelokan

14.161

4

Lembah

12.372

5

Rawa

138.994

6

Rawa

Pasang

Surut

25.840

7

Perbukitan

534.765

8

Pegunungan

975.938

9

Teras - teras

70.105

Sumber: RTRW K abupaten Kutai Timur

Tahun 2015 - 2035

Di K abupaten Kutai Timur

secara geologis juga terdapat kawasan karst. Luasan bukit karst tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 140K/40/MEM/2019 Tanggal 30 Juli 2019. Dalam Surat Keputusan yang terakhir ditetapkan bahwa K abupaten Kutai Timur

memiliki 17 zona bentangan alam bukit karst.

Tabel 2. 5

Kawasan Bukit Karst K abupaten Kutai Timur

No

Kawasan

Bukit

Karst

Luas

(ha)

1

Batu

Aji

3.538,80

2

Batu

Lepoq

6.496,00

3

Batu

Onyen

6.681,59

4

Batu

Thayib

44,76

5

Batu

Tumok

16,47

6

Gunung

Gergaji

5.832,58

7

Karangan

27.756,10

8

Kongbeng

90,65

9

Kulat

12.846,91

10

Mandu

Dalam

370,52

11

Pengadan

997,52

12

Sandaran

56.255,08

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 10

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

No

Kawasan

Bukit

Karst

Luas

(ha)

13

Sekerat

9.052,60

14

Susuk

30.020,19

15

Teluk Bakung

2,235.50

16

Tepian Terap

498,01

17

Tutunambo Nyere

9.191,03

Total

Luas

Bukit

Batu

Karst

171.924,31

Sumber: Bappeda K abupaten Kutai Timur , 2021

2.1.1.1.4

Klimatologi

Wilayah K abupaten Kutai Timur

memiliki iklim tropis khas Indonesia, dengan suhu udara rata - rata 26°C dengan perbedaan suhu terendah dengan suhu tertinggi mencapai 5° sampai 7°C. Jumlah curah hujan antara 2.000 hingga 4.000 mm/tahun, dengan ju mlah hari hujan rata - rata adalah 130 hingga 150 hari/tahun. Kutai Timur mengalami dua pola musim yang jelas, yaitu musim kemarau yang berlangsung dari Mei hingga Oktober, dan musim hujan yang mendominasi dari November hingga April. Kondisi iklim ini berpen garuh pada berbagai aspek kehidupan, termasuk pertanian, perikanan, dan aktivitas ekonomi lainnya, yang harus disesuaikan dengan karakteristik musim yang ada. Periode - periode ini menjadi ciri khas yang berulang setiap tahun, dan di antaranya terdapat tran sisi musim yang terjadi pada beberapa bulan tertentu.

Berdasarkan data historis curah hujan Stasiun Metrologi Samarinda, K abupaten Kutai Timur

mengalami curah hujan menengah dan tinggi. Curah hujan dengan intensitas menengah yaitu 201 - 300 mm/bulan terjadi di K abupaten Kutai Timur

bagian timur, sedangkan curah hujan intensitas tinggi yaitu 301 - 400 mm/bulan terjadi di K abupaten Kutai Timur

bagian barat.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 11

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 6

Prakiraan Curah Hujan Bulan November 2024 s.d. Januari 2025

Sumber: Stasiun Metrologi Samarinda, BMKG, 2025

2.1.1.2

Potensi Sumber Daya Alam

K abupaten Kutai Timur

memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Potensi tersebut terlihat dari beberapa aspek terutama pertambangan, pertanian, perikanan, perkebunan, serta pariwisata. Dalam hal pertambangan, K abupaten Kutai Timur

merupakan daerah penghasil batu bara terbe sar di Indonesia. Selain batu bara, kekayaan sumber daya alam lain yang tersimpan di antaranya adalah minyak bumi, serta beberapa mineral seperti granit, pasir kuarsa, lempung, batu gamping, dan masih banyak lagi.

Penggunaan lahan di K abupaten Kutai Timur

tertuang dalam RTRW K abupaten Kutai Timur

2015 - 2035. Dalam RTRW tersebut telah diatur dan direncanakan penggunaan lahan sesuai pola RTRW. Penggunaan lahan di K abupaten Kutai Timur

dikelompokkan menjadi beberapa kawasan sebagai berikut:

a)

Kawasan hutan lindu ng tersebar di Kecamatan Bengalon, Kecamatan Busang, Kecamatan Karangan, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Sandaran, dan Kecamatan Teluk Pandan dengan luas kurang lebih 327.825,87 ha.

b)

Kawasan resapan air meliputi Kecamatan Bengalon, Kecamatan Kaubun, dan Ke camatan Telen kurang lebih 852,84 ha.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 12

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

c)

Kawasan lindung gambut, yaitu Kecamatan Muara Ancalong dengan luas kurang lebih 24.175,86 ha

d)

Ruang Terbuka Hijau perkotaan terdapat di kawasan perkotaan kabupaten seluas kurang lebih 2.100,06 ha atau 30%.

e)

Kawasan Konse rvasi Mangrove meliputi beberapa wilayah Kecamatan di pesisir pantai seluas kurang lebih 12.218,52 ha.

f)

Kawasan Taman Nasional yaitu Taman Nasional Kutai yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Teluk Pandan dengan luas kurang lebih 143.265,1 3 ha.

g)

Kawasan cagar alam yaitu Cagar Alam Muara Kaman Sedulang,meliputi Kecamatan Muara Bengkal dan Kecamatan Muara Ancalong dengan luas kurang lebih 44.963,55 ha.

h)

Kawasan lindung geologi yaitu kawasan lindung karst di Kecamatan Karangan, Kecamatan Bengalo n, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran dengan luas kurang lebih 149.225,47 ha.

i)

Kawasan Konservasi merupakan kawasan konservasi laut di Pulau Birah - birahan dengan luas kurang lebih 33,88 ha.

j)

Kawasan Suaka Alam merupakan kawasan Suaka Alam Kabupaten dengan luas kurang lebih194.726,64 ha.

k)

Kawasan peruntukan hutan produksi terbatas meliputi Kecamatan Bengalon, Kecamatan Busang, Kecamatan Karangan, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Muara Wah au, Kecamatan Telen, dan Kecamatan Muara Ancalong dengan luas kurang lebih 492.814,79 ha.

l)

Kawasan peruntukan hutan produksi meliputi Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Sa ndaran, Kecamatan Karangan, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Telen, Kecamatan Long Mesangat, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Busang, Kecamatan Muara Ancalong, dan Kecamatan Muara Bengkal dengan luas kurang lebih 540.841,50 ha.

m)

Kawasan industri direncanakan di Kecamatan Bengalon seluas kurang lebih 6.042,89 ha, Kecamatan Kaliorang seluas kurang lebih 2.607,59 ha, Kecamatan

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 13

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Kongbeng seluas kurang lebih 6.187,98 ha, Kecamatan Muara Wahau seluas kurang lebih 49,15 ha, dan Kecamatan Sangkulirang seluas kurang lebih 3.623,53 ha.

n)

Kawasan Industri yaitu Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan seluas kurang lebih 557,34 ha.

o)

Kawasan industri di bagian wilayah hulu K abupaten Kutai Timur , yaitu kawasan industri pengolahan batub ara dengan sarana dan prasarana pendukungnya direncanakan di Kecamatan Kongbeng seluas kurang lebih 2.071,31 ha.

p)

Kawasan perkebunan yang meliputi Kecamatan Sangatta Utara, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Sandaran, Kecamatan Karangan, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Telen, Kecamatan Long Mesangat, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Busang, Kecamatan Muara Ancalong, dan Kecamatan Muara Bengkal dengan luas k urang lebih 1.117.760,96 ha.

q)

Kawasan pertanian pangan seluas kurang lebih 138.344,38 ha, dan Kawasan peternakan yang berada di Kecamatan Sandaran, Kecamatan Muara Ancalong dan Kecamatan Karangan seluas kurang lebih 10.497,59 ha.

r)

Kawasan permukiman perdesaa n meliputi Kecamatan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Rantau Pulung, KecamatanKaliorang, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Sandaran, Kecamatan Karangan, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Muara Wahau, K ecamatan Telen, Kecamatan Long Mesangat, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Busang, Kecamatan Muara Ancalong, Kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Muara Bengkal seluas kurang lebih 59.206,55 ha.

s)

Kawasan permukiman perkotaan di Kecamatan Sangatta Utara dengan luas kurang lebih 13.979,91 ha, Kecamatan Kongbeng dengan luas kurang lebih 2.294,52 ha, Kecamatan Long Mesangat dengan luas kurang lebih 26,40 ha, Kecamatan Muara Bengkal dengan luas kurang lebih 6.624,33 ha, Kecamatan Muara Wahau dengan luas kurang lebih

3.760,72 ha, Kecamatan Sangkulirang dengan luas kurang lebih 2.237,50 ha, serta di Kecamatan Sangatta Selatan dengan luas kurang lebih 1.750,68 ha.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 14

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

t)

Tubuh air yang merupakan bentuk - bentuk tubuh perairan darat dan pemanfaatannya direncanakan dan/atau dilest arikan seluas kurang lebih 24.331,51 ha.

u)

Kawasan peruntukan pariwisata pantai di Kecamatan Kecamatan Bengalon seluas lebih kurang 230,33 ha dan Kecamatan Sangatta Selatan seluas lebih kurang 51,37 ha

Pengembangan industr I

hilir di K abupaten Kutai Timur

perlu diprioritaskan agar potensi sumber daya alamnya dapat dikelola untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah dan menciptakan perluasan lapangan kerja. Beberapa se k tor yang menjadi potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh

K abupaten Kutai Timur

sebagai berikut :

2.1.1.2.1

Pertambangan

K abupaten Kutai Timur

memiliki cadangan sumber daya alam melimpah, khususnya batu bara. Sebagian besar wilayahnya menyimpan potensi tambang yang telah lama menjadi motor penggerak ekonomi daerah maupun nasional. Keberadaan tambang batu bara di Kutai Timur menjadi salah satu pe nyumbang devisa negara sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Aktivitas pertambangan batu bara di Kutai Timur tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga memunculkan tantangan dalam aspek lingkungan dan sosial. Di satu sis i, industri tambang telah mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pendapatan daerah, serta tumbuhnya sektor penunjang seperti transportasi, perdagangan, dan jasa. Namun di sisi lain, eksploitasi yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan kerusak an lingkungan seperti kerusakan lahan, pencemaran air, dan terganggunya ekosistem .

Kontribusi sektor pertambangan dan penggalian memiliki peran penting di dalam pendapatan daerah di K abupaten Kutai Timur . Dalam kurun

waktu 5 (lima) tahun terakhir kontribusi se k tor pertambangan dan penggalian mencapai rata - rata 79,56% terhadap PDRB.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 15

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 2

Kontribusi S ektor P ertambangan dan P enggalian terhadap PDRB

Kabupaten Kutai Timur

Berdasarkan data grafik di

atas menunjukan bahwa potensi pemanfaatan batu bara di K abupaten Kutai Timur

mengalami penurunan. Hal ini sejalan dengan kebijakan phasing - out pemanfaatan batu bara serta meningkatnya kontribusi se k tor lain di antaranya

sektor industri pengolahan. Kondisi ini juga akan mendorong peluang pengembangan energi hijau di antaranya

se k tor pertanian dalam arti luas.

2.1.1.2.2

Perikanan

Dalam hal sumber daya kelautan untuk mendukung ekonomi biru ( blue economy ), K abupaten Kutai Timur

juga memiliki potensi besar di bidang perikanan dan pariwisata. K abupaten Kutai Timur

memiliki bibir p antai yang p anjang, produksi perikanan tangkap laut di K abupaten Kutai Timur

juga

masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan dengan dukungan kebijakan, sarana dan prasarana yang lebih baik. Pun d emikian dengan perikanan tangkap daratan, potensi K abupaten Kutai Timur

cukup besar untuk dikembangkan ke depannya.

Dalam 5 (lima) tahun terakhir produksi perikanan K abupaten Kutai Timur

terus mengalami peningkatan. Adanya dukungan pemerintah daerah melalui pemberian bantuan dalam bentuk sarana dan prasarana kepada kelompok nelayan dan pembudidaya.

2020 2021 2022 2023 2024 % 77,75 79,3 85,09 79,67 75,53 70 72 74 76 78 80 82 84 86

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 16

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 3

Produksi Perikanan di K abupaten Kutai Timur

Tahun 2020 - 2024

2.1.1.2.3

Pertanian

Dalam hal se k tor pertanian, terdapat beberapa komoditas unggulan di K abupaten Kutai Timur

di antaranya

pisang,

kelapa sawit, coklat/kakao, karet, lada, kopi, dan nanas. Selain itu

K abupaten Kutai Timur

memiliki lebih dari 100.000 hektar Kawasan budidaya kehutanan

yang dapat dimaksimalkan untuk pengembangan program Perhutanan Sosial guna meningkatkan produktivitas pertanian serta industri pengolahan .

Gambar 2. 4

Kontribusi Sektor Pertanian Terhadap PDRB

Kabupaten Kutai Timur

4.976,94 4.977,00 4.978,00 6.315,05 6.563,48 1.178,73 1.179,00 1.179,02 2.170,99 1.763,27 936,02 916,42 911,36 980,73 1.255,48 7.091,69 7.072,42 7.068,38 9.466,77 9.582,22 0 2.000 4.000 6.000 8.000 10.000 12.000 2020 2021 2022 2023 2024 Perikanan Laut Perikanan Umum Darat Perikanan Budidaya Total 2020 2021 2022 2023 2024 % 9,12 8,32 5,9 7,6 8,8 5 6 7 8 9 10

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 17

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Potensi hasil perkebunan kelapa sawit di K abupaten Kutai Timur

merupakan sektor unggulan perkebunan yang sangat strategis. Hingga tahun 2024 luas lahan perkebunan kelapa sawit di K abupaten Kutai Timur

mencapai 530.310

Hektar , dengan rincian kebun sawit rak yat seluas 59.458,47 hektar, kebun sawit kemitraan seluas 104.927,21 hektar

dan kebun sawit perkebunan besar seluas 365.923,98 hektar. Adapun kapasitas produksi Crude Palm Oil

(CPO) hingga tahun 2024 mencapai 1.183.103

T on.

Gambar 2. 5

Luas Perkebunan Sawit

Kabu paten Kutai Timur

(Ha)

K abupaten Kutai Timur

merupakan daerah penghasil crude palm oil

(CPO)

terbesar di Kalimantan Timur, dengan produksi penghasil crude palm oil

( CPO ) mencapai

2 . 057 . 335 ton di tahun 202 4 .

2020 2021 2022 2023 2024 sawit rakyat 21.910,21 21.910,21 39.501,08 59.524,88 59.458,47 sawit kemitraan 80.574,00 80.574,00 101.214,23 102.137,87 104.927,21 sawit perkebunan besar 357.059,31 357.059,31 367.923,98 367.923,98 365.923,98 total luasan 459.543,52 459.543,52 508.639,29 529.586,73 530.309,66 0,00 100.000,00 200.000,00 300.000,00 400.000,00 500.000,00 600.000,00 sawit rakyat sawit kemitraan sawit perkebunan besar total luasan

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 18

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 6

Produksi Crude Palm Oil (CPO) K abupaten Kutai Timur

T ahun 2020 - 2024

Sumber: Dinas Perkebunan K abupaten Kutai Timur

2024

2.1.1.2.4

Pariwisata

K abupaten Kutai Timur

salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, menyimpan potensi pariwisata yang kaya dan beragam. Wilayah ini memiliki keindahan alam yang memikat, mulai dari pesisir pantai, hutan tropis, hingga kawasan konservasi dengan keanekaragaman hayati yang u nik. Posisi geografisnya yang strategis, dengan garis pantai yang panjang serta wilayah pegunungan dan pedalaman, menjadikan Kutai Timur sebagai destinasi yang menawarkan pengalaman wisata lengkap.

K abupaten Kutai Timur

memiliki bentang alam yang terdiri d ari garis pantai, pegunungan karst, wisata kehutanan hingga ekosistem bawah laut yang menakjubkan. Selain itu K abupaten Kutai Timur

memiliki keberagaman budaya yang memiliki nilai tinggi untuk dijadikan potensi pariwisata di antaranya

cagar budaya Desa Wehea, Festival Budaya Lo m

Plai, Pelas Tanah Kutai dan Festival Budaya Ufah.

2.1.1. 3

Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup

Secara konsepsional, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 69 Tahun 2017 memberikan batasan te ntang Kapasitas Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) untuk Pembangunan sebagai kajian yang mengukur kemampuan suatu ekosistem untuk mendukung satu/rangkaian 2020 2021 2022 2023 2024 produksi CPO 1.484.152 1.623.958 1.825.365 1.867.415 2.057.335 0 500.000 1.000.000 1.500.000 2.000.000 2.500.000

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 19

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

aktivitas dan ambang batas kemampuannya berdasarkan kondisi yang ada. Kepentingan

kajian ini terutama adalah untuk menentukan apakah intensitas pembangunan masih dapat dikembangkan atau ditambahkan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan berbagai stakeholder, termasuk kalangan perguruan tinggi menyepakati identifikasi da ya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Indonesia menggunakan pendekatan jasa ekosistem (ecosystem services) sebagaimana yang dilakukan dalam Millenium Ecosystem Assessment – United Nation. Asumsinya, semakin tinggi jasa ekosistem semakin tinggi kemampua n daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Jasa ekosistem pada habitat bumi ditentukan oleh keberadaan faktor endogen dan dinamika faktor eksogen yang dicerminkan dengan dua komponen yaitu kondisi ekoregion dan penutup lahan ( land cover / land use ) sebagai penaksir atau proxy. Dengan demikian terdapat empat konsep penting dalam penyusunan daya dukung lingkungan. Beberapa batasan konsep di antaranya

adalah :

a)

Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupa n manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya. Sedangkan Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.

b)

Ekoregion adalah wilayah g eografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup. Penetapan batas ekoregion dengan mempertimbangkan kesamaan bentang alam,

Daerah Aliran Sungai, Keanekaragaman Hayati dan sosial budaya (UU 32 Tahun 2009). Dalam operasionalisasinya

penetapan

ekoregion menggunakan pendekatan

bentang

lahan ( landscape ) dengan mengikuti sistem klasifikasi yang digunakan Verstappen. Selanjutnya jen is - jenis bentanglahan ( landscape ) akan dijadikan salah satu komponen penaksir atau proxy jasa ekosistem ( landscape based proxy )

c)

Penutup Lahan adalah tutupan biofisik pada permukaan bumi yang dapat diamati, merupakan suatu hasil pengaturan, aktivitas, dan perlakukan manusia yang dilakukan pada jenis penutup lahan tertentu untuk melakukan kegiatan

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 20

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

produksi, perubahan, ataupun perawatan pada penutup lahan tersebut. Dalam operasionalisasinya, digunakan sistem klasifikasi penutup lahan dari SNI 7645 - 2010, di ma na

jenis - jenis penutup lahan tersebut dijadikan salah satu komponen penaksir atau proxy jasa ekosistem ( landcover / landused based proxy )

d)

Jasa Ekosistem adalah manfaat yang diperoleh oleh manusia dari berbagai sumberdaya dan proses alam yang secara bersama - sama diberikan oleh suatu ekosistem yang dikelompokkan ke dalam empat macam manfaat yaitu manfaat penyediaan ( provisioning ), produksi pangan dan air; manfaat pengaturan ( regulating ) pengendalian iklim dan penyakit; manfaat pendukung ( supporting ),seperti si klus nutrien dan polinasi tumbuhan; serta manfaat kultural ( cultural ), spiritual dan rekreasional. Sistem klasifikasi jasa ekosistem tersebut menggunakan standar dari Millenium Ecosystem Assessment (2005)

Berdasarkan batasan konsep tersebut, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup diukur dengan pendekatan jasa ekosistem. Semakin tinggi nilai jasa ekosistem, maka semakin tinggi pula kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Untuk memperoleh ni lai jasa ekosistem digunakan dua penaksiran yaitu landscape based proxy

dan landcover / landused based proxy , yang selanjutnya digunakan dasar untuk melakukan pemetaan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan di antaranya

adalah tentang ketersediaan air di K abupaten Kutai Timur . Hasil perhitungan menunjukkan bahwa ketersediaan air di Kutai Timur mencapai 27,236,513,511.40 m3 tiap tahun se dangkan untuk kebutuhannya 10,855,094,887.05 m3 tiap tahun. Dalam lingkup kabupaten, status daya dukung air masih memenuhi karena nilai ketersediaan lebih besar dibandingkan kebutuhannya. Walaupun begitu, ada beberapa kecamatan yang kondisinya defisit

sepe rti Kaliorang, Kaubun, Rantau Pulung dan Sangkulirang. Ambang batas penduduk yang mampu didukung dengan kondisi eksisting adalah 20 juta jiwa sedangkan jumlah penduduk eksisting sebanyak 338.637 jiwa. Empat kecamatan yang kondisinya defi s it juga memiliki n ilai defisit terkait perbadingan antara ambang batas penduduk dengan kondisi penduduk dalam grid. K abupaten Kutai Timur

mampu menyediakan jasa ekosistem berupa Jasa Lingkungan Penyedia Air

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 21

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

(P1) dengan persentase kategori kelas berturut - turut, yaitu Sangat Rendah sebesar 2,60% (didominasi Kecamatan Muara Ancalong seluas 26.873,28 Hektar), Rendah sebesar 33,84% (didominasi Kecamatan Muara Wahau seluas 121.551,88 Hektar), Sedang sebesar 61,93% (didominasi Kecamatan Muara Wahau seluas 375.835,98 Hektar), Tinggi

sebesar 1,21% (didominasi Kecamatan Muara Ancalong seluas 27.624,05 Hektar) serta Sangat Tinggi sebesar 0,41% (didominasi Kecamatan Muara Wahau seluas 2.672,83 Hektar).

Dalam hal jasa penyedia pangan, K abupaten Kutai Timur

mampu menyediakan jasa ekosiste m berupa Jasa Lingkungan Penyedia Pangan (P2) dengan persentase kategori kelas berturut - turut, yaitu Sangat Rendah sebesar 0,002% (didominasi Kecamatan Muara Ancalong seluas 65,65 Hektar), Rendah sebesar 11,69% (didominasi Kecamatan Sandaran seluas 108.809 ,40 Hektar), Sedang sebesar 82,15% (didominasi Kecamatan Muara Wahau seluas 491.919,19 Hektar), Tinggi sebesar 5,71% (didominasi Kecamatan Muara Ancalong seluas 68.116,68 Hektar) serta Sangat Tinggi sebesar 0,44 % (didominasi Kecamatan Bengalon seluas 4.07 7,07 Hektar).

Di sisi yang lain K abupaten Kutai Timur

memiliki kemampuan dalam menyediakan layanan ekosistem dalam bentuk Jasa Lingkungan Pencegahan Banjir (R3A), dengan sejumlah persentase dalam kategori kelas yang berurutan. Persentase ini berkisar dari Sangat Rendah sekitar 0,05%, yang terutama didominasi oleh wilayah Kecamatan Bengalon seluas 836,43 Hektar. Kemudian, kategori Rendah mencapai sekitar 3,76%, yang utamanya didominasi oleh Kecamatan Bengalon dengan luas wilayah mencapai 30.020,52 Hektar. Se mentara kategori Sedang mencapai sekitar 2,98%, dengan Kecamatan Muara Ancalong menjadi wilayah dominan dengan luas mencapai 42.675,21 Hektar. Pada tingkat yang lebih tinggi, kategori Tinggi mencapai sekitar 30,61%, dengan dominasi terutama terdapat di Kec amatan Muara Wahau seluas 120.825,26 Hektar. Terakhir, kategori Sangat Tinggi mencapai sekitar 62,58%, dengan wilayah dominan utama juga terletak di Kecamatan Muara Wahau seluas 376.837,27 Hektar.

K abupaten Kutai Timur

juga memiliki kapasitas dalam menyedi akan layanan ekosistem yang disebut Jasa Lingkungan Pencegahan Longsor (R3B). Persentase kategori - kategori kelas dalam jasa ini terdistribusi secara berurutan. Kategori Sangat Rendah mencapai sekitar 0,08%, dengan dominasi utama di Kecamatan Muara Ancalong

yang mencakup luas wilayah sekitar 1.278,51 Hektar. Kemudian,

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 22

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

terdapat kategori Rendah sekitar 5,98%, dengan wilayah dominan juga berlokasi di Kecamatan Muara Ancalong yang melibatkan area seluas 53.759,42 Hektar. Sementara itu, kategori Sedang mencapai s ekitar 20,67%, yang didominasi oleh Kecamatan Muara Wahau dengan wilayah seluas 106.741,21 Hektar. Kategori Tinggi mencapai sekitar 12,76%, dengan wilayah dominan di Kecamatan Bengalon yang mencakup 41.537,60 Hektar. Kategori Sangat Tinggi mencapai sekitar

60,49%, dengan dominasi utama terdapat di Kecamatan Muara Wahau seluas 374.164,44 Hektar.

Dalam bidang yang lain K abupaten Kutai Timur

memiliki kemampuan dalam menyediakan layanan ekosistem yang dikenal sebagai Jasa Lingkungan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (R3C) dengan berbagai persentase kategori kelas yang berkembang secara berurutan. Kategori Sangat Rendah mencapai sekitar 0,14 %, yang paling banyak terdapat di Kecamatan Muara Bengkal yang mencakup luas wilayah sekitar 1.748,92 Hektar. Sementara itu, kategori Rendah mencapai sekitar 5,98%, dengan dominasi wilayah terbesar terdapat di Kecamatan Muara Ancalong seluas 44.294,73 Hekt ar. Kategori Sedang mencapai sekitar 29,02%, dengan wilayah dominan terutama berlokasi di Kecamatan Muara Wahau seluas 117.754,75 Hektar. Kemudian, kategori Tinggi mencapai sekitar 63,79%, yang didominasi oleh Kecamatan Muara Wahau dengan luas wilayah menc apai 377.234,95 Hektar. Kategori Sangat Tinggi mencapai sekitar 1,07%, dengan wilayah terbesar berada di Kecamatan Sangkulirang seluas 14.397,77 Hektar.

2.1.1. 4

Berketahanan Energi, Air, dan Kemandirian Pangan

Secara keseluruhan akses terhadap air bersih khususnya dari 3 sumber utama yang terdata dari tahun 2020 - 2024 cenderung mengalami peningkatan. Berdasarkan data akses perpipaan layak menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan terhadap cakupan pelayanan PDAM untuk penyediaan air bersih kepada masyar akat. Kemudian akses Masyarakat terhadap air minum layak juga mengalami peningkatan seiring dengan ketersediaan fasilitas air kemasan di tengah Masyarakat.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 23

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 7

Ketercapaiaan Air Minum Kabupaten Kutai Timur Ta hun 2020 - 2024 (%)

Sumber: Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur, 2024

K abupaten Kutai Timur

merupakan salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam yang besar. Meskipun demikian, tantangan dalam pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi isu utama, salah satunya adalah ketersediaan akses listrik yang merata ke seluruh wilayah. Sejak tahun

2020 hingga tahun 2024, Rasio Elektrifikasi K abupaten Kutai Timur

mengalami peningkatan yang signifikan dari 85,46 menjadi 89,17.

Gambar 2. 8

Rasio Elektrifikasi K abupaten Kutai Timur

Tahun 2020 - 2024

Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur , 2024

Secara kuantitatif, dari total lebih dari 119.000 sambungan rumah (SR) yang tercatat di Kutai Timur, sebagian besar sudah terhubung ke jaringan listrik PLN. Namun, masih terdapat sekitar 28 desa dari total 141 desa di kabupaten i ni yang belum menikmati aliran listrik dari PLN dan bergantung pada sumber energi 2020 2021 2022 2023 2024 Air Layak 43,28 44,2 51,73 55,03 60,01 Air Perpipaan Layak 43,28 44,28 51,73 58,33 59,97 Air Minum Aman 0 46,2 46,2 46,2 59,97 0 10 20 30 40 50 60 70 Air Layak Air Perpipaan Layak Air Minum Aman 2020 2021 2022 2023 2024 Rasio Elektrifikasi 85,46 85,15 85,14 83,37 89,17 82,00 83,00 84,00 85,00 86,00 87,00 88,00 89,00 90,00

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 24

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

alternatif seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), atau bahkan genset diesel mandiri yang biayanya cukup tinggi dan tidak ramah lingkungan.

Ketahanan Pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau s erta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Pembangunan ketahanan pangan dan gizi dilakukan secara sistemik dengan melibatkan lintas sektor. Pendekatan ini diar ahkan untuk mewujudkan ketersediaan pangan yang memadai melalui produksi pangan domestik dan perdagangan; tercapainya stabilitas ketersediaan dan akses pangan secara makro - meso dan mikro; tercukupinya kualitas (keragaman dan keamanan pangan) dan kuantitas konsumsi pangan yang didukung oleh perbaikan infrastruktur. Untuk mewujudkan kondisi tersebut, diperlukan dukungan kebijakan ekonomi makro yang mampu mewujudkan stabilitas ekonomi menjamin stabitas pasokan dan harga pangan.

Gambar 2. 9

Kerangka Konsep Ketahanan Pangan dan Gizi

Sumber: Indeks Ketahanan Pangan 2022, Badan Pangan Nasional

Dalam rangka mengetahui tingkat ketahanan pangan suatu wilayah beserta faktor - faktor pendukungnya, telah dikembangkan suatu sistem penilaian dalam bentuk Indeks Ketahanan Pangan (IKP) yang mengacu pada definisi ketahanan pangan dan subsistem yang membentuk sistem ketahanan pangan. Sembilan

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 25

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

indikator yang digunakan dalam penyusunan IKP merupakan turunan dari 3 aspek ketahanan pa ngan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.

Secara keseluruhan Indeks Ketahanan Pangan K abupaten Kutai Timur

sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 cenderung mengalami penurunan dari 73,13 menjadi 61,64. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan rata - rata indeks Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Timur. Menurunnya Indeks Ketahanan Pangan di Kutai Tim ur menggambarkan potensi kerawanan dalam hal pangan dan hal ini memerlukan kebijakan dan strategi yang tepat baik dalam aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan. Dari ketiga aspek tersebut aspek terlemah Kutai Timur adalah aspek ketersediaan. As pek ini menjadi sangat penting dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan geologis Kutai Timur serta tingginya Indeks Risiko Bencana di Kutai Timur.

Tabel 2. 7

Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

Tahun

Kutai Timur

Kalimantan Timur

Indeks

Peringkat

Indeks

Peringkat

2020

73,13

255

77,68

9

2021

66,19

324

77,34

NA

2022

60,09

344

77,65

11

2023

65,76

324

79,89

NA

2024

61,64

N/A

80,10

NA

Sumber: Badan Pangan Nasional, 2025

Jika dilihat dari angka PoU ( prevalensi

ketidakcukupan konsumsi pangan) K abupaten Kutai Timur

mengalami penurunan (positif) sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 dari angka 9,24 menjadi 6,6, artinya proporsi penduduk di K abupaten Kutai Timur

yang kekurangan gizi (mengonsumsi pangan di b awah standar energi untuk hidup sehat) mengalami penurunan dari waktu ke waktu.

Secara sederhana, hal ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi pangan dan gizi masyarakat, di mana lebih sedikit orang yang tidak mendapatkan energi dan nutrisi yang cukup untu k kebutuhan dasar mereka atau semakin kecil angka PoU, itu berarti ada perbaikan, yaitu semakin sedikit penduduk yang mengalami kekurangan gizi.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 26

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 10

Prevalen si

Ketidakcukupan Konsumsi Pangan

Kabupaten Kutai Timur

2.1.1. 5

Lingkungan Hidup Berkualitas

Lingkungan hidup yang berkualitas menggambarkan kondisi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas hidup, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kualitas lingkungan hidup antara lain tercermin mela lui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). IKLH tersusun dari 3 indeks utama Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), serta Indeks Kualitas Tutupan

Lahan (IKTL).

Secara statistik menunjukkan bahwa angka IKLH K abupaten Kutai Timur

dalam kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2024 mengalami perbaikan yaitu dari 69,47 menjadi 75,8 5 . Namun angka ini masih di bawah

rata - rata IKLH Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi ini menunjukkan keberhasilan Kutai Timur dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di tengah - tengah Pembangunan yang dilaksanakan.

Tabel 2. 8

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2020 - 2024

Tahun

Kutai Timur

Kalimantan Timur

2020

69,47

75,25

2021

71,62

75,06

2022

72.48

74,46

2023

72.12

75,47

2024

75.85

76.63

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, 2024

2020 2021 2022 2023 2024 Prevalency Ketidakcukupan Konsumsi Pangan 9,24 10,9 16,35 8,7 6,6 0 2 4 6 8 10 12 14 16 18

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 27

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Dalam hal lingkungan hidup yang berkualitas, pengelolaan sampah yang berkualitas merupakan aspek yang penting. Hingga kini, praktik pengelolaan sampah di Kutai Timur masih bertumpu pada mekanisme angkut dan buang tanpa pemilahan optimal di tingkat rumah ta ngga. Strategi pengumpulan belum menjangkau pemilahan sejak sumbernya, sehingga efisiensi dan volume yang dapat diolah masih terbatas.

Dari data menyebutkan bahwa potensi timbu n an sampah di K abupaten Kutai Timur meningkat cukup signifikan selam 4 (empat) tahun terakhir dari tahun 202 1

sebesar 77.461,58 Ton sampai dengan 2024 yang mencapai 79 .08 2 , 18

Ton. Kondisi ini diakibatkan pertumbuhan penduduk yang berdampak kepada aktivitas

masyarakat yang menimbulkan sampah.

Tabel 2. 9

Pengelolaan Sampah di K abupaten Kutai Timur

Tahun 2021 - 2024

Perihal

2021

2022

2023

2024

Kutai Timur

Kalimantan Timur

Kutai Timur

Kalimantan Timur

Kutai Timur

Kalimantan Timur

Kutai Timur

Kalimantan Timur

Potensi Timbunan Sampah (ton)

77.461,58

666.303,37

77.674,37

791.828,97

77.706,13

809.331,65

79.082,18

835.108,87

Jumlah Pengurangan Sampah (ton)

15.598,70

123.893,74

10.041,04

151.652,25

407,45

146.220,80

7.390,65

125.587,71

Jumlah Penanganan Sampah (ton)

20,14

18,15

12,93

15,34

0,52

14,13

9,35

12,99

Sampah yang Dikelola (ton)

54.817,31

495.428,80

35.748,10

537.560,26

41.720,61

547.419,15

39.226,37

467.473,77

% Sampah Yang Dikelola

70,77

71,04

46,02

58,13

53,69

58,37

49,60

54,62

Sampah yang tidak Dikelola (ton)

70.416,01

619.322,55

45.789,14

689.212,51

42.128,06

693.639,94

46.617,02

593.061,47

% Sampah Tidak Dikelola

90,90

89,19

58,95

73,47

54,21

72,50

58,95

67,61

Sumber: Dinas PUPR K abupaten Kutai Timur

2.1.1. 6

Resilen s i Terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

K abupaten Kutai Timur

memiliki potensi bencana yang signifikan, terutama dari bencana banjir. Berdasarkan dokumen Kajian Risiko Bencana K abupaten Kutai Timur

2024 - 2028, banjir merupakan salah satu ancaman terbesar yang dihadapi wilayah Kutai Timur. Kecamatan seperti Muara Ancalong dan Sangatta termasuk dalam kategori risiko banjir kelas tinggi, dengan total luas wilayah terdampak mencapai 523.476,36 hektar. Pe nyebab utama banjir adalah intensitas hujan yang tinggi serta topografi dataran rendah yang menyebabkan sungai - sungai di wilayah

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 28

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

ini meluap. Kerugian akibat banjir mencakup kerusakan infrastruktur, perumahan, serta lahan pertanian, yang memberikan dampak n egatif signifikan terhadap kondisi ekonomi dan lingkungan.

Cuaca ekstrem juga menjadi ancaman yang patut diwaspadai di K abupaten Kutai Timur . Wilayah - wilayah seperti Kecamatan Sangatta Utara dan Sangkulirang tercatat memiliki potensi bencana cuaca ekstrem kelas tinggi. Cuaca ekstrem, yang biasanya berupa angin kencang dan hujan lebat, dipengaruhi oleh topografi dataran dan tutupan lahan yang kurang optimal, seperti lahan kosong dan hutan terbuka. Bencana ini menyebabkan kerugian fisik dan ekonomi yang besar , terutama pada infrastruktur umum dan perumahan. Meski demikian, kapasitas mitigasi bencana cuaca ekstrem di beberapa wilayah masih tergolong rendah, sehingga risiko cuaca ekstrem harus menjadi perhatian serius dalam perencanaan kebencanaan.

Kebakaran hut an dan lahan juga merupakan ancaman yang signifikan di K abupaten Kutai Timur . Luas wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan mencapai lebih dari 2,8 juta hektar, dengan sebagian besar wilayah di kecamatan seperti Muara Wahau dan Bengalon berada dal am kategori risiko kebakaran hutan kelas tinggi. Aktivitas pembukaan lahan oleh manusia serta fenomena alam seperti El Nino merupakan faktor utama penyebab kebakaran hutan. Bencana kebakaran hutan tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi ma syarakat setempat, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati.

Selain itu, tanah longsor menjadi salah satu ancaman di daerah pegunungan K abupaten Kutai Timur , terutama di Kecamatan Muara Wahau yang memiliki wilayah rawan longsor terbesar. Tanah longsor dipicu oleh kondisi topografi dengan lereng yang curam, terutama pada wilayah pegunungan dengan elevasi tinggi. Bencana ini sering terjadi pada musim hujan ketika tanah yang tidak stabil bergerak turun akibat gaya gravitasi. Kerugian akibat tanah longsor meliputi kerusakan infrastruktur, perumahan, serta lahan pertanian . Kombinasi antara potensi bahaya tanah longsor yang tinggi dan kapasitas mitigasi yang rendah di wilayah ini membuat tanah longsor menjadi salah satu risiko prioritas.

Selain banjir, cuaca ekstrem, kebakaran hutan, dan tanah longsor, K abupaten Kutai Timur

juga menghadapi potensi ancaman dari bencana epidemi dan wabah

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 29

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

penyakit. Berdasarkan Kajian Risiko Bencana K abupaten Kutai Timur

2024 - 2028, bencana ini masuk dalam kategori risiko rendah. Penyakit menular seperti demam berdarah dan malaria masih menjadi a ncaman di beberapa kecamatan. Faktor penyebab meliputi kurangnya kesadaran dan kesiapan masyarakat serta pemangku kepentingan dalam menghadapi wabah penyakit. Meskipun risikonya rendah, upaya peningkatan kesadaran dan kesiapsiagaan tetap diperlukan untuk m eminimalkan dampak dari potensi wabah yang dapat mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Gelombang ekstrem dan abrasi juga menjadi ancaman yang signifikan di wilayah pesisir K abupaten Kutai Timur . Kecamatan yang berbatasan langsung dengan panta i, seperti Sangkulirang dan Sandaran, memiliki risiko moderat terhadap gelombang ekstrem dan abrasi. Bencana ini biasanya terjadi akibat siklon tropis yang menyebabkan gelombang laut tinggi dan merusak garis pantai. Faktor seperti tutupan vegetasi pesisir yang berkurang serta bentuk garis pantai turut memperbesar risiko abrasi. Dampak bencana ini meliputi kerusakan fisik pada infrastruktur pesisir dan pemukiman serta kerugian ekonomi bagi masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.

Selain itu,

kekeringan juga menjadi salah satu ancaman bencana di K abupaten Kutai Timur . Wilayah ini berisiko mengalami kekeringan, terutama selama fenomena El Nino

yang menyebabkan curah hujan menurun drastis. Dampak kekeringan terutama dirasakan oleh masyarakat yan g bergantung pada sumber air untuk pertanian dan kebutuhan sehari - hari. Kekeringan juga berdampak pada penurunan kualitas air bersih, yang memengaruhi kesehatan masyarakat. Seluruh kecamatan di Kutai Timur termasuk dalam kategori risiko kekeringan sedang, dan kombinasi antara pertumbuhan penduduk serta perambahan hutan semakin memperparah risiko ini.

Selanjutnya, gempa bumi dan tsunami juga menjadi ancaman di K abupaten Kutai Timur , meskipun risikonya tergolong rendah. K abupaten Kutai Timur

dilintasi oleh be berapa sesar aktif, seperti Sesar Mangkalihat dan Sesar Tarakan, yang memiliki potensi menyebabkan gempa bumi. Sementara itu, risiko tsunami juga ada di wilayah pesisir, terutama di kecamatan yang memiliki pantai berteluk dan muara

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 30

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

sungai dengan topografi landai. Kombinasi dari kondisi ini dapat memperbesar dampak tsunami jika terjadi.

Tabel 2. 10

Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan Indeks Risiko Bencana (IRB)

Tahun 2019 - 2024

Tahun

IKD

IRB

Kelas Risiko

2019

0,00

190

Tinggi

2020

0,00

190

Tinggi

2021

0,26

190

Tinggi

2022

0,38

181,57

Tinggi

2023

0,36

185,17

Tinggi

2024

0,42

173,36

Tinggi

Sumber: BPBD K abupaten Kutai Timur

2024

Data IKD dan IRB di K abupaten Kutai Timur

selama 2019 - 2024 menunjukkan pola yang konsisten dalam arti kenaikan IKD diikuti dengan penurunan IRB. Peningkatan nilai IKD mencerminkan peningkatan pengakuan dan pencatatan faktor - faktor kerentanan di K abupaten Kutai Timur , sementara perubahan dalam IRB

menunjukkan dinamika risiko bencana yang tetap tinggi namun sedikit berfluktuasi. Kelas risiko bencana selama 2019 - 2024 tetap berada pada kelas yang tinggi, meski pada 2023 - 2024 terjadi penurunan IRB yang cukup signifikan, sehingga perlu strategi mitigasi

dan penanggulangan bencana yang lebih efektif dan terintegrasi untuk mengurangi kerentanan dan risiko di masa mendatang. Penurunan IRB yang terjadi selama 2021 - 2022 menunjukkan keberhasilan upaya mitigasi, namun tahun 2023 IRB kembali naik dan kembali tur un cukup drastis di tahun 2024. Penurunan di tahun 2024 tersebut mengindikasikan bahwa upaya mitigasi mengalami peningkatan, meskipun juga dapat disebabkan karena faktor alam yang mendorong penurunan nilai IRB.

2.1.1. 7

Demografi

Penduduk K abupaten Kutai Timur

pada tahun 2024 tercatat sebesar 462.990 jiwa. Jumlah ini menunjukkan kenaikan bila dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 455.504 jiwa atau naik sebesar 1,64%. Selama 2019 - 2024 jumlah penduduk menunjukkan penurunan di tahun 2021 yaitu turun seb esar - 2,24% sedangkan pertumbuhan penduduk tertinggi pada periode tersebut terjadi pada

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 31

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

tahun 2020 yang mencapai 15,51%. Perubahan jumlah penduduk dapat dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor, yaitu: (1) kelahiran, (2) kematian, dan (3) migrasi atau perpindahan penduduk ke daerah lain. Pertumbuhan penduduk dapat menjadi peluang sekaligus tantangan di masa depan. Pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi perlu diimbangi dengan pembangunan sumber daya manusia sehingga pertumbuhan penduduk menjadi potensi bagi Kutai T imur dalam mempercepat pembangunan daerah. Di sisi lain pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat berpotensi menjadi permasalahan yang memerlukan penanganan serius.

Gambar 2. 11

Perkembangan Jumlah Penduduk

Tahun

2019 - 2024 ( J iwa)

Sumber: Badan Pusat Statistik K abupaten Kutai Timur

Berdasarkan kelompok umurnya, penduduk dengan usai di bawah lima tahun atau balita mencapai 8,35%; angka yang cukup tinggi dan memerlukan perhatian khususnya di bidang kesehatan balita. Bila usia sekolah mulai Taman Kanak - k anak (TK) hingga perguruan tinggi adalah usia 5 - 24 tahun, jumlah penduduk kelompok usia tersebut mencapai 32,96% dan usia ini akan berpengaruh terhadap APK dan APM. Di sisi lain jumlah penduduk usia produktif yaitu usia 15 - 64 tahun mencapai 72,48%. Penduduk yang berusia lanjut (lansia) yaitu usia 65 ke atas tahun 2024 mencapai lebih dari 17.000 jiwa. Hal ini membutuhkan intervensi pemerintah daer ah melalui kebijakan aspek sosial, khususnya yang berusia 70 tahun ke atas.

376.111 434.459 424.743 449.161 455.504 462.990 2019 2020 2021 2022 2023 2024

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 32

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 11

Jumlah Penduduk Kabupaten Kutai Timur Berdasarkan Kelompok Umur Tahun 2024

Umur

Laki - laki

Perempuan

Total

Jumlah

(%)

Jumlah

(%)

Jumlah

(%)

0 - 4

19.740

51,06

18.930

48,97

38.660

8,35

5 - 9

17.650

51,62

16.540

48,38

34.190

7,38

10 - 14

19.350

51,53

18.200

48,47

37.550

8,11

15 - 19

20.800

52,22

19.030

47,78

39.830

8,6 0

20 - 24

21.770

53,03

19.280

46,97

41.050

8,87

25 - 29

22.210

53,88

19.000

46,09

41.220

8,9 0

30 - 34

23.330

53,68

20.130

46,32

43.460

9,39

35 - 39

23.100

54,17

19.540

45,83

42.640

9,21

40 - 44

19.790

54,03

16.840

45,97

36.630

7,91

45 - 49

17.360

53,83

14.890

46,17

32.250

6,97

50 - 54

14.650

55,56

11.710

44,41

26.370

5,7 0

55 - 59

11.150

57,77

8.150

42,23

19.300

4,17

60 - 64

7.330

57,22

5.480

42,78

12.810

2,77

65 - 69

4.550

56,88

3.450

43,13

8.000

1,73

70 - 74

2.690

58,61

1.900

41,39

4.590

0,99

75+

2.560

57,4

1.900

42,6

4.460

0,96

Kutai Timur

248.020

53,57

214.980

46,43

462.990

100

Sumber: Badan Pusat Statistik K abupaten Kutai Timur

Bila dilihat per kecamatan, Kecamatan Sangatta Utara merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk yang paling banyak dan paling padat, yaitu 28,93% penduduk dengan tingkat kepadatan 389 orang per km 2 . Hal ini berbeda jauh dengan Kecamatan Sangatta Selatan yang memiliki proporsi penduduk 7,16% dengan tingkat kepadatan hanya 25 orang per km 2 . Kecamatan Bengalon merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak kedua yaitu 9,85% dengan ti ngkat kepadatan hanya 26 orang per km 2 . Kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Kecamatan Busang yaitu hanya 1,35% dan kecamatan ini juga memiliki tingkat kepadatan paling rendah yaitu 2 orang per km 2 . Dengan demikian distribusi penduduk ant ar kecamatan di Kutai Timur belum merata. Hal ini menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam kebijakan dan strategi konektivitas antarwilayah serta program pengembangan kecamatan.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 33

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 12

Distribusi

dan Kepadatan Penduduk Per Kecamatan di K abupaten Kutai Timur

Tahun 2024

Kecamatan

Proporsi (%)

Kepadatan (jiwa/ km 2 )

Muara Ancalong

3,38

6,63

Busang

1,35

1,71

Long Mesangat

1,65

31,09

Muara Wahau

7,18

6,45

Telen

2,26

5,7

Kongbeng

7,13

29,08

Muara Bengkal

3,08

18,23

Batu Ampar

2,09

12,36

Sangatta Utara

28,93

389,28

Bengalon

9,89

12,95

Teluk Pandan

3,34

16,19

Sangatta Selatan

7,16

26,75

Rantau Pulung

3,29

16,14

Sangkulirang

5,61

15,43

Kaliorang

4,21

62,42

Sandaran

2,59

4,1

Kaubun

3,99

30,93

Karangan

2,86

3,56

Kutai Timur

100,00

14,37

Sumber: Badan Pusat Statistik K abupaten Kutai Timur

Data kependudukan antar wilayah di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa laju pertumbuhan penduduk Kutai Timur cenderung menurun dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir. Pada tahun 2020. Laju pertumbuhan penduduk mencapai 5,27 dan menurun menjadi 1,71 pada tahun 2024. Pertumbuhan penduduk di K abupaten Kutai Timur

sangat dipengaruhi oleh urbanisasi yang tinggi dari wilayah luar K abupaten Kutai Timur

yang berdampak kepada perbedaan rasio jenis kelamin. Rasio Jenis Kelamin mencapai 115,4. Ini mencerminkan jumla h penduduk berjenis kelamin laki - laki lebih banyak dibandingkan jenis kelamin perempuan. Selain itu pula berdampak kepada peningkatan kepadatan penduduk yang mencapai 15 orang per km 2 .

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 34

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 13

Perbandingan Indikator Kependudukan

Tahun 2020 - 2024

Kutai Timur

2020

2021

2022

2023

2024

Jumlah Penduduk (Ribu)

434,5

449,2

468,8

455,5

463,0

Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun (%)

5,27

2,53

4,45

1,73

1,71

Persentase Penduduk (%)

11,54

11,79

12,15

11,65

11,44

Kepadatan Penduduk per km persegi ( km 2 )

14

14

15

14

15

Rasio Jenis Kelamin Penduduk

117,6

117,2

116,8

115,9

115,4

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

Di tahun 2029 penduduk Kutai Timur dip er kir k an mencapai 498.980 jiwa. Selama 2025 - 2029 rata - rata pertumbuhan mencapai 1,49% per tahun. Hasil proyeksi BPS menunjukkan bahwa rata - rata pertumbuhan penduduk usia 65 ke atas cukup tinggi sehingga perlu diantisipasi dengan program dan kegiatan untuk penduduk usia non produktif tersebut. P royeksi jumlah penduduk juga dijadikan sebagai salah satu dasar penyusunan program di bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, energi, dan sebagainya,

Tabel 2. 14

Proyeksi Jumlah Penduduk Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 (ribuan)

Kelompok Usia

2025

2026

2027

2028

2029

Rata - rata Pertumbuhan (%)

0 - 4

41,24

41,07

40,92

40,77

40,63

- 0,37

5 - 9

32,68

34,01

35,43

37,06

39,03

4,54

10 - 14

37,01

36,44

35,86

35,17

34,24

- 1,93

15 - 19

39,49

39,12

38,71

38,25

37,73

- 1,13

20 - 24

41,23

41,26

41,16

40,94

40,64

- 0,36

25 - 29

41,19

41,35

41,66

42,04

42,37

0,71

30 - 34

43,26

43,03

42,74

42,47

42,29

- 0,57

35 - 39

43,46

43,93

44,08

44,01

43,84

0,22

40 - 44

37,59

38,74

40,06

41,38

42,52

3,13

45 - 49

33,13

33,93

34,66

35,38

36,19

2,23

50 - 54

27,53

28,62

29,66

30,64

31,57

3,48

55 - 59

20,55

21,81

23,07

24,31

25,5

5,54

60 - 64

13,76

14,79

15,88

17,01

18,18

7,21

65 - 69

8,64

9,32

10,02

10,77

11,58

7,60

70 - 74

4,91

5,29

5,74

6,24

6,77

8,36

75+

4,72

4,99

5,26

5,56

5,91

5,78

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 35

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Kelompok Usia

2025

2026

2027

2028

2029

Rata - rata Pertumbuhan (%)

Jumlah

470,4

477,7

484,9

491,99

498,98

1,49

Sumber: SP2020, Proyeksi Penduduk, BPS Kabupaten Kutai Timur

Kutai Timur adalah wilayah yang heterogen, yang dihuni dengan berbagai suku bangsa di Indonesia. Dalam konteks masyarakat adat, Kabupaten Kutai Timur memiliki suku asli yang telah berdiam sejak ratusan bahkan ribuan tahun lalu. Masyarakat adat di Kutai Tim ur memiliki kearifan lokal yang kaya dan bersejarah, yang tercermin dalam budaya dan tradisi mereka. Salah satu contoh penting adalah "Pelas Tanah", sebuah pesta adat yang diselenggarakan setiap tahun. Pelas Tanah memiliki akar sejarah yang mendalam, beraw al dari tradisi kerajaan Kutai Martadipura, sebuah kerajaan bercorak Hindu yang berdiri sejak sekitar abad ke - 4. Kerajaan ini, dikenal juga sebagai Kutai Kartanegara ing Martadipura, memiliki sejarah yang merupakan salah satu yang tertua di Nusantara.

Selain itu, terdapat upaya khusus untuk mengembangkan dan memantapkan potensi budaya masyarakat adat Wehea Kelay di Kutai Timur sebagai destinasi wisata. Tujuannya adalah untuk menjadikan kawasan ini sebagai salah satu kawasan destinasi wisata utama di Kut ai Timur dengan fokus pada pengembangan wisata sosial budaya. Strategi pengembangannya meliputi studi kajian untuk mengembangkan potensi wisata budaya dan pembangunan infrastruktur pendukung untuk mempromosikan destinasi wisata masyarakat adat Wehea Kelay.

Kedua aspek ini, Pelas Tanah dan pengembangan Wehea Kelay, menunjukkan bagaimana masyarakat adat Kutai Timur tidak hanya mempertahankan budaya mereka yang kaya, tetapi juga bagaimana mereka beradaptasi dan mengintegrasikan warisan budaya tersebut ke dalam

konteks modern, khususnya pariwisata, untuk mempromosikan dan melestarikan tradisi mereka.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 36

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

2.1.2

Aspek Kesejahteraan Masyarakat

2.1.2.1

Kesejahteraan Ekonomi

2.1.2.1.1

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

PDRB merupakan nilai akhir dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian dalam kurun waktu 1 tahun. PDRB menggambarkan hasil akhir dari berbagai aktivitas ekonomi masyarakat yang dikelompokkan ke dalam 17 sektor atau lapangan usaha maupun dikelompokkan berdasarkan pengeluaran komponen pela ku ekonomi. Data 20 20 - 2024 menunjukkan bahwa nilai PDRB ADHB Kutai Timur tahun 2024 mencapai sekitar 159 triliun. Angka ini turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 168 triliun atau turun sebesar - 5,21%; tahun 2022 - 2023 bahkan turun hingga - 20,29%.

Penurunan PDRB ADHB tahun 2023 dan 2024 tersebut disebabkan karena turunnya nilai PDRB ADHB sektor pertambangan dan penggalian yang cukup tajam dari 179,63 triliun di tahun 2022 menjadi 134,06 triliun di tahun 2023 atau turun sebesar - 25,37%; dan di tahun 2024 kembali turun menjadi 120,46 triliun atau turun - 10,14%. Penurunan ini terjadi akibat turunnya harga barang di sektor pertambangan dan penggalian di tahun 2023 dan 2024. Hal ini terlihat d ari nilai PDRB ADHK sektor pertambangan dan penggalian yang menunjukkan kenaikan di tahun 2023 dari 80,14 triliun di tahun 2022 menjadi 86,55 triliun di tahun 2023 atau naik sebesar 8,00%; di tahun 2024 naik lagi menjadi 95,32 triliun atau naik sebesar 10, 12%. PDRB ADHK dengan tahun dasar 2010 mengandung arti bahwa nilai output sektor pertambangan dan penggalian tahun 2023 dan 2024 dihitung dengan menggunakan harga tahun 2010. Dengan demikian sekalipun di tahun 2023 dan 2024 terjadi kenaikan output sektor p ertambangan dan penggalian, namun bila terjadi penurunan harga maka akan menyebabkan PDRB ADHB sektor tersebut juga menurun.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 37

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 15

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB ) A tas D asar H arga B erlaku ( ADHB )

K abupaten Kutai Timur

Tahun 2020 - 2024 (Juta Rp)

LAPANGAN USAHA

2020

2021

2022

2023

2024

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

10.537.387

11.366.917

12.460.886

12.783.082

14.031.353

Pertambangan dan Penggalian

89.850.254

108.984.972

179.628.767

134.057.967

120.461.014

Industri Pengolahan

4.107.441

4.616.395

5.378.676

5.419.382

6.924.547

Pengadaan Listrik dan Gas

15.697

16.052

17.524

21.913

27.708

Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang

16.033

17.486

18.910

21.327

24.368

Konstruksi

2.575.777

2.700.809

3.593.882

4.723.578

5.407.409

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

2.507.306

2.719.779

3.126.743

3.625.015

3.954.839

Transportasi dan Pergudangan

1.481.943

1.534.113

1.671.647

1.904.723

2.185.860

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

325.116

362.435

403.297

449.819

501.521

Informasi dan Komunikasi

356.189

361.689

397.007

442.990

502.145

Jasa Keuangan dan Asuransi

201.006

229.052

266.272

303.300

360.359

Real Estate

382.981

421.083

478.916

524.633

568.754

Jasa Perusahaan

87.890

89.920

100.218

113.024

130.115

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

1.203.208

1.151.450

1.302.508

1.392.686

1.702.997

Jasa Pendidikan

1.426.501

1.516.813

1.667.830

1.826.759

1.978.602

Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial

238.158

275.569

304.646

335.148

363.365

Jasa lainnya

242.775

253.042

283.755

326.178

372.277

PDRB

115.555.662

136.617.573

211.101.484

168.271.524

159.497.231

Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur , 2025

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 38

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Sektor pertambangan dan penggalian merupakan sektor yang mendominasi struktur PDRB bukan hanya di tahun 2024 saja, namun selama 20 20 - 2024. Proporsi sektor ini selama 20 20 - 2024 rata - rata mencapai 80,11%. Sektor yang m emiliki kontribusi terbesar kedua adalah sektor pertanian dengan rata - rata 20 20 - 2024 sebesar 7,87% dan yang ketiga adalah sektor industri pengolahan dengan rata - rata kontribusi 3,28%. Ketergantungan terhadap sektor pertambangan dan penggalian sangat tinggi

sehingga membuat sektor lain tidak mudah untuk berkembang. Pengembangan sektor pertanian diarahkan pada pengembangan agribisnis atau hilirisasi sektor pertanian termasuk pengembangan Perkebunan yang mampu memberikan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja.

Dengan demikian pengembangan sektor pertanian mampu mendukung berkembangnya sektor industri pengolahan.

Sektor perdagangan memberikan kontribusi sebesar 2,48% pada tahun 2024 dan pertumbuhan ADHK sektor perdagangan tahun 2024 c ukup tinggi yaitu sebesar 7,66%. Untuk sektor penyediaan akomodasi dan makan minum pada tahun 2024 memiliki kontribusi yang kecil yaitu 0,31% meski memiliki pertumbuhan yang tinggi di tahun 2024 yaitu 8,77%. Untuk mendorong sektor perdagangan serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum perlu strategi pengembangan industri pariwisata. Pengembangan pariwisata

selain mendorong pengembangan UMKM juga akan mampu mendorong perkembangan sektor perdagangan.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 39

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 16

Distribusi PDRB ADHB Tahun 2020 - 2024 (%)

LAPANGAN USAHA

2020

2021

2022

2023

2024

RATA - RATA PROPORSI 2020 - 2024

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

9,12

8,32

5,90

7,60

8,80

7,87

Pertambangan dan Penggalian

77,75

79,77

85,09

79,67

75,53

80,11

Industri Pengolahan

3,55

3,38

2,55

3,22

4,34

3,28

Pengadaan Listrik dan Gas

0,01

0,01

0,01

0,01

0,02

0,01

Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang

0,01

0,01

0,01

0,01

0,02

0,01

Konstruksi

2,23

1,98

1,70

2,81

3,39

2,27

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

2,17

1,99

1,48

2,15

2,48

1,97

Transportasi dan Pergudangan

1,28

1,12

0,79

1,13

1,37

1,12

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

0,28

0,27

0,19

0,27

0,31

0,25

Informasi dan Komunikasi

0,31

0,26

0,19

0,26

0,31

0,26

Jasa Keuangan dan Asuransi

0,17

0,17

0,13

0,18

0,23

0,17

Real Estate

0,33

0,31

0,23

0,31

0,36

0,30

Jasa Perusahaan

0,08

0,07

0,05

0,07

0,08

0,07

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

1,04

0,84

0,62

0,83

1,07

0,88

Jasa Pendidikan

1,23

1,11

0,79

1,09

1,24

1,07

Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial

0,21

0,20

0,14

0,20

0,23

0,18

Jasa lainnya

0,21

0,19

0,13

0,19

0,23

0,19

PDRB

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur , 2025

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 40

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Pertumbuhan ekonomi 2024 adalah 9,82%; termasuk sangat tinggi karena lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional (5,03%) dan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur (6,17%). Pertumbuhan ekonomi 2024 ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi 2023 yang besarnya 7,71%; maupun tahun 2022 yang besarnya 5,58%. Pertumbuhan ekonomi Kutai Timur selama 5 tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi, hal ini mengindikasikan bahwa kemampuan

Kutai Timur dalam menghasilkan barang dan jasa mengalami peningkatan, namun bila dihitung dengan menggunakan pendekatan harga berlaku ( current price ) nilai tersebut menunjukkan penurunan, sedangkan pertumbuhan ekonomi dihitung dengan menggunakan harga kon stan ( constant price ) pada tahun dasar ( base year ) tertentu.

Pertumbuhan ekonomi 2024 yang terbesar adalah sektor pengadaan listrik dan gas (25,42%) serta sektor industri pengolahan (21,77%). Rata - rata pertumbuhan ekonomi selama 2020 - 2024 adalah 4,44%; se mentara rata - rata pertumbuhan ekonomi sektor pengadaan Listrik dan gas sebesar 12,98% dan sektor industri pengolahan sebesar 4,65%. Meski kedua sektor tersebut tumbuh sangat tinggi, namun konstruksi terhadap PDBB relatif rendah, kontribusi sektor pengadaan

listrik dan gas tahun 2024 hanya 0,02% dan sektor industri pengolahan sebesar 4,34%. Pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian tahun 2024 tergolong tinggi yaitu 10,12% artinya nilai output

sektor ini menunjukkan kenaikan di tahun 2024 bila dihitung d engan harga tahun dasar yaitu 20 1 0. Hal ini menjadi berbeda bila dihitung menggunakan pendekatan harga berlaku (current price) , nilai sektor ini di tahun 2024 menunjukkan penurunan dibanding 2023, bukan karena output hasil tambang turun namun karena faktor

penurunan harga di tahun 2024.

Pada periode 2020 - 2023 pertumbuhan ekonomi berkorelasi positif dengan pendapatan daerah dan PAD, artinya pendapatan daerah dan PAD berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Faktor yang perlu diperhatikan adalah besarnya damp ak tersebut, kenaikan pendapatan daerah masih belum membawa dampak terhadap pertumbuhan ekonomi seperti yang diharapkan. Oleh karena itu diperlukan ketepatan kebijakan dan strategi penggunaan pendapatan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 41

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2 . 12

Perkembangan Pertumbuhan PAD, LPE, Pertumbuhan Pendapatan, dan PDRB per Kapita

Kabupaten Kutai Timur

Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur , 2024 (diolah)

Transformasi ekonomi dari sektor pertambangan dan penggalian menjadi penting misalnya melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Pengembangan industri pengolahan yang berbasis sektor pertanian menjadi penting dalam rangka transformasi ekonomi. Transformas i ekonomi akan mendorong pengembangan sektor perdagangan yang pada akhirnya berdampak pula pada pengembangan UMKM. 43,85 2,90 18,29 7,61 29,38 25,59 - 12,00 - 10,74 64,42 67,77 8,17 - 3,08 - 0,89 5,58 7,71 -40,00 -20,00 0,00 20,00 40,00 60,00 80,00 2019 2020 2021 2022 2023 PERTUMBUHAN PAD PERTUMBUHAN PENDAPATAN DAERAH PERTUMBUHAN EKONOMI PDRB PER KAPITA

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 42

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 17

Pertumbuhan PDRB ADHK Tahun 2019 - 2024 (%)

LAPANGAN USAHA

2020

2021

2022

2023

2024

RATA - RATA

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

- 1,67

- 0,93

2,53

2,37

1,11

1,32

Pertambangan dan Penggalian

- 3,58

- 1,25

5,40

8,00

10,12

4,47

Industri Pengolahan

- 4,60

- 1,54

5,31

1,87

21,77

4,65

Pengadaan Listrik dan Gas

14,57

2,28

6,01

21,70

25,42

12,98

Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang

2,59

4,18

6,93

11,51

7,21

6,13

Konstruksi

1,05

3,83

23,78

22,42

9,25

9,91

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

2,57

3,71

6,06

6,93

7,66

5,14

Transportasi dan Pergudangan

2,16

2,41

5,05

9,26

9,61

5,59

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

- 3,44

3,48

8,10

7,00

8,77

4,73

Informasi dan Komunikasi

5,43

7,47

7,44

6,82

10,70

6,92

Jasa Keuangan dan Asuransi

1,60

3,69

5,39

9,91

14,38

6,39

Real Estate

2,21

0,17

4,78

4,75

5,08

3,44

Jasa Perusahaan

- 2,86

3,62

6,35

8,77

9,50

4,32

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

0,22

- 0,54

8,71

5,72

20,41

5,67

Jasa Pendidikan

1,76

2,71

5,18

4,92

5,73

4,30

Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial

19,69

13,02

2,08

5,15

4,58

8,21

Jasa lainnya

- 1,36

0,75

6,51

8,26

8,22

4,72

PDRB

- 3,08

- 0,89

5,58

7,71

9,82

4,44

Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur , 2024 (diolah)

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 43

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Bila Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dipisahkan antara “Dengan Pertambangan dan Penggalian” dengan “Tanpa Pertambangan dan Penggalian” maka terlihat bahwa selama 2023 - 2024 peran sektor pertambangan dan penggalian cukup signifikan. Hal ini terlihat dari perb edaan LPE di antara

keduanya. Pada tahun 2024 misalnya, jika dihitung tanpa sektor pertambangan dan penggalian, maka LPE Kutai Timur sebesar 8,38% sementara jika dihitung dengan sektor pertambangan dan penggalian LPE Kutai Timur menjadi 9,82%. Hal yang ber beda terjadi pada tahun 2020 - 2022 yang menunjukkan bahwa LPE tanpa sektor pertambangan dan penggalian lebih tinggi dibandingkan LPE dengan sektor pertambangan dan penggalian. Hal ini terjadi sebagai dampak dari p andemi C ovid - 19 secara global yang mempengar uhi perekonomian di berbagai negara termasuk Indonesia.

Gambar 2. 13

Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur 2019 - 2024 (%)

Bila PDRB Kutai Timur dipetakan berdasarkan PDRB Provinsi Kalimantan Timur, maka pada tahun 2024 hanya terdapat satu sektor yang menunjukkan baik proporsi maupun pertumbuhan Kutai Timur lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur yaitu sektor pertambangan dan penggalian (Kuadran 1). Sektor pertanian berada di Kuadran 2, yaitu proporsi tah un 2024 di Kutai Timur lebih tinggi dibandingkan Kalimantan Timur, namun memiliki pertumbuhan yang lebih rendah. Cukup banyak sektor di Kutai Timur yang berada dii Kuadran 3 yaitu proporsi lebih rendah dibandingkan dengan Kalimantan Timur namun memiliki pe rtumbuhan yang lebih tinggi; serta di Kuadran 4 yaitu baik proporsi maupun pertumbuhan di Kutai Timur lebih rendah dibandingkan Kalimantan Timur.

4,54 - 0,54 0,85 6,42 6,32 8,38 8,17 - 3,08 - 0,89 5,58 7,71 9,82 -4,00 -2,00 0,00 2,00 4,00 6,00 8,00 10,00 12,00 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Tanpa Pertambangan dan Penggalian Dengan Pertambangan dan Penggalian

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 44

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Bila dilihat dalam rentang periode 2020 - 2024, sektor pertambangan dan penggalian masih tetap berada di Kuadran

1. Rata - rata proporsi sektor pertambangan dan penggalian terhadap PDRB Kutai Timur selama 2020 - 2024 adalah 75,53% sedangkan Provinsi Kalimantan Timur sebesar 38,38%. Rata - rata pertumbuhan selama 2020 - 2024 Kutai Timur pun lebih tinggi dibandingkan Provinsi

Kalimantan Timur. Hal ini menjadikan sektor pertambangan dan penggalian selama 2020 - 2024 masuk dalam Kuadran 1 yaitu masuk dalam kategori Maju. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sektor pertambangan dan penggalian Kutai Timur unggul dibandingkan dengan kab upaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Timur.

Secara keseluruhan selama tahun 2024 maupun 2020 - 2024 masih cukup banyak sektor yang masuk di Kuadran 4 yaitu kategori Tertinggal, karena baik proporsi sektor tersebut terhadap

PDRB maupun rata - rata pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini berarti posisi sektor tersebut di Kutai Timur rata - rata lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain (kabupaten dan kota) di Kalimantan Timur. Sektor yang ma suk dalam Kuadran 4 selama periode 2020 - 2024 adalah sektor pertanian, sektor pengadaan air, sektor perdagangan, sektor informasi dan komunikasi, serta sektor jasa kegiatan dan kegiatan sosial. Sektor lainnya masuk ke dalam Kuadran 3 yaitu Potensial karena meskipun memiliki proporsi yang lebih kecil namun memiliki pertumbuhan yang lebih tinggi sehingga diharapkan dengan kebijakan dan strategi yang tepat akan mendorong sektor - sektor tersebut masuk ke dalam Kuadran 1.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 45

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 18

Pemetaan Sektor Ekonomi Kutai Timur Tahun 2024

LAPANGAN USAHA

PROPORSI

PERTUMBUHAN

POSISI KUTIM

KUADRAN

KUTIM

PROV

KUTIM

PROV

PROPORSI

PERTUMBUHAN

A. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

8,80

8,66

1,11

2,37

+

-

2

B. Pertambangan dan Penggalian

75,53

38,38

10,12

6,75

+

+

1

C. Industri Pengolahan

4,34

18,26

21,77

0,26

-

+

3

D. Pengadaan Listrik dan Gas Electricity

& Gas

0,02

0,07

25,42

16,41

-

+

3

E. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang

0,02

0,05

7,21

7,71

-

-

4

F. Konstruksi

3,39

11,87

9,25

13,60

-

-

4

G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

2,48

6,90

7,66

8,57

-

-

4

H. Transportasi dan Pergudangan

1,37

4,50

9,61

8,15

-

+

3

I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

0,31

1,12

8,77

11,67

-

-

4

J. Informasi dan Komunikasi

0,31

1,51

10,70

7,93

-

+

3

K. Jasa Keuangan dan Asuransi

0,23

1,94

14,38

6,70

-

+

3

L. Real Estat

0,36

0,81

5,08

5,88

-

-

4

M,N. Jasa Perusahaan

0,08

0,22

9,50

7,56

-

+

3

O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

1,07

2,21

20,41

16,44

-

+

3

P. Jasa Pendidikan

1,24

1,81

5,73

5,36

-

+

3

Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial

0,23

0,92

4,58

4,96

-

-

4

R,S,T,U. Jasa lainnya

0,23

0,77

8,22

10,41

-

-

4

Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur

dan Provinsi Kalimantan Timur, 2025 (diolah)

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 46

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 19

Pemetaan Sektor Ekonomi Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

LAPANGAN USAHA

PROPORSI

PERTUMBUHAN

POSISI KUTIM THD PROVINSI

KUADRAN

KUTIM

PROV

KUTIM

PROV

PROPORSI

PERTUMBUHAN

A. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

7,72

8,03

1,36

1,46

-

-

4

B. Pertambangan dan Penggalian

80,87

45,83

3,37

2,56

+

+

1

C. Industri Pengolahan

3,10

17,59

1,52

1,51

-

+

3

D. Pengadaan Listrik dan Gas Electricity

& Gas

0,01

0,05

10,64

8,37

-

+

3

E. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang

0,01

0,05

5,92

5,92

-

-

4

F. Konstruksi

2,08

9,00

10,05

6,47

-

+

3

G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

1,88

5,88

4,64

4,63

-

-

4

H. Transportasi dan Pergudangan

1,07

3,58

4,80

3,73

-

+

3

I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

0,24

0,97

3,94

3,83

-

-

4

J. Informasi dan Komunikasi

0,25

1,37

6,18

7,24

-

-

4

K. Jasa Keuangan dan Asuransi

0,15

1,62

4,85

5,80

-

+

3

L. Real Estat

0,29

0,84

3,12

1,66

-

+

3

M,N. Jasa Perusahaan

0,06

0,20

3,32

2,71

-

+

3

O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

0,85

1,89

2,94

3,49

-

+

3

P. Jasa Pendidikan

1,04

1,68

4,01

3,50

-

+

3

Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial

0,17

0,77

8,95

9,93

-

-

4

R,S,T,U. Jasa lainnya

0,18

0,65

4,03

3,85

-

-

4

Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur

dan Provinsi Kalimantan Timur, 2025 (diolah)

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 47

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

2.1.2.1.2

PDRB per Kapita

PDRB per kapita tahun 2024 sebesar 344,493 juta; turun dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 369,42 juta. Penurunan tersebut terjadi akibat turunnya PDRB ADHB tahun 2024 (159,497 triliun) dibandingkan tahun 2023 (168,271 triliun) atau turun sebe sar - 5,21%; sementara jumlah penduduk 2023 - 2024 menunjukkan kenaikan. Penurunan juga pernah terjadi di tahun 2020 akibat dampak Pandemi Covid - 19. PDRB per kapita Kutai Timur tahun 2023 adalah yang tertinggi dibandingkan dengan kab/kota lain di Kalimantan T imur; termasuk jauh lebih tinggi dibandingkan PDRB per kapita Kalimantan Timur yang mencapai 215,76 juta. Mengingat tingginya kontribusi sektor pertambangan dan penggalian dalam struktur PDRB, fluktuasi harga pertambangan dan penggalian dapat membuat kondi si perekonomian Kutai Timur rentan terhadap dinamika harga sektor pertambangan dan penggalian dunia.

PDRB per kapita Kutai Timur yang tinggi menggambarkan Tingkat kesejahteraan Masyarakat. Hal penting yang perlu diperhatikan adalah sejauh mana distribusi p endapatan tersebut mampu dinikmati secara merata oleh seluruh Masyarakat. Tahun 2022 jumlah penduduk tumbuh sebesar 5,75% sementara PDRB ADHB tumbuh sebesar 54,52%. Hal ini menyebabkan PDRB per kapita tahun 2022 mengalami kenaikan yang drastis.

Tabel 2. 20

Perbandingan PDRB Per Kapita Tahun 2020 - 2024 (Juta Rp)

Tahun

Kutai Timur

Kalimantan Timur

2020

268,80

161,80

2021

310,29

183,16

2022

471,27

238,92

2023

369,42

215,76

2024

344,49

212,18

Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur

dan Provinsi Kalimantan Timur, 2025

1.1.2.1.3

Kemiskinan

Kemiskinan merupakan kondisi ketidakmampuan penduduk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Ukuran yang dipergunakan untuk menentukan seseorang miskin atau tidak adalah garis kemiskinan. Menurut BPS, garis kemiskinan

merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 48

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.

Garis kemi skinan di Kutai Timur tahun 2024 adalah 753.332 per kapita per bulan yang berarti seseorang masuk dalam kategori miskin apabila memiliki pengeluaran di bawah 753.332 per orang per bulan. Jumlah penduduk miskin di Kutai Timur tahun 2023 adalah 37.040 dan na ik di tahun 2024 menjadi 37.110. Meskipun jumlah penduduk miskin naik namun Tingkat kemiskinan di Kutai Timur menunjukkan penurunan dari 9,06% menjadi 8,81%. Penurunan Tingkat kemiskinan ini bukan disebabkan karena menurunnya jumlah penduduk miskin namun karena kenaikan jumlah penduduk yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan jumlah penduduk miskin itu sendiri.

Tabel 2. 21

Indikator Kemiskinan K abupaten Kutai Timur

Tahun 2018 - 2024

Indikator

2018

2019

2020

2021

2022

2023

2024

Jumlah penduduk miskin (ribuan jiwa)

33.02

35.31

36.98

37.78

36.84

37.04

37,11

Tiingkat Kemiskinan (%)

9.22

9.48

9.55

9.81

9.28

9.06

8,81

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)

1,49

1,9

2,02

1,64

2,33

1,2

1,4

Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)

0,41

0,55

0,63

0,44

0,78

0,28

0,24

Garis Kemiskinan (Rp/kapita/bulan)

543.442

569.449

610.858

626.492

659.136

714.241

753.332

Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur

Tingkat kemiskinan Kutai Timur tahun 2023 merupakan yang tertinggi keempat di Kalimantan Timur. Indeks P1 di Kutai Timur tahun 2023 adalah 1,2; tertinggi kedua setelah Kutai Barat dan Indeks P2 adalah 0,28; tertinggi di Kalimantan Timur. Dengan demikian Ku tai Timur menghadapi permasalahan dan tantangan yang relatif lebih berat dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur yaitu bagaimana agar penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan serta Upaya mengurangi ketimpangan pengeluaran di antara

penduduk miskin tersebut.

Di tahun 2024 tingkat kemiskinan Kutai Timur menunjukkan penurunan namun justru menjadi tertinggi ketiga se - Kalimantan Timur. Meskipun tingkat kemiskinan di Kutai Timur menurun, namun daerah lain juga menunjukkan penurunan. Indeks P2 yang di tahun 2023 menempati urutan pertama, di tahun 2024 menjadi urutan kedua akibat meningkatnya Indeks P2 Mahakam Ulu.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 49

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 22

Indikator Kemiskinan K abupaten Kutai Timur

Tahun 2020 - 2024

Tahun

Kutai Timur

Kalimantan Timur

Tingkat Kemiskinan (%)

Garis Kemiskinan (Rp/kapita/Bulan)

Tingkat Kemiskinan (%)

Garis Kemiskinan (Rp/kapita/Bulan)

2020

9,55

610.858

6,10

662.302

2021

9,81

626.492

6,54

689.035

2022

9,28

659.136

6,31

728.208

2023

9,06

714.241

6,11

790.186

2024

8,81

753.332

5,78

833.955

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur

1.1.2.1.4

Ketimpangan Distribusi Pendapatan

Selain kemiskinan, faktor ketimpangan distribusi pendapatan adalah hal penting kaitannya dengan kesejahteraan Masyarakat. Jika ketimpangan menggambarkan kemampuan penduduk dalam memenuhi kebutuhan pokok, maka ketimpangan menggambarkan t ingkat kemerataan distribusi pendapatan yang diterima antar penduduk. Pendapatan per kapita yang tinggi disertai dengan ketimpangan yang rendah adalah dua hal yang menjadi tujuan utama setiap daerah. Sering kali pendapatan per kapita yang tinggi diikuti pula deng an Tingkat ketimpangan yang tinggi.

Salah satu ukuran yang menggambarkan ketimpangan distribusi pendapatan adalah gini ratio , semakin tinggi nilainya semakin timpang distribusi pendapatan. Nilai g ini ratio Kutai Timur tahun

2024 adalah 0,283; dan angka in i adalah yang tertinggi keempat di Kalimantan Timur. Gini ratio Kutai Timur 2024 ini turun cukup tinggi dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 0,336. Di tahun 2024 Pemerintah daerah berhasil menurunkan Tingkat kesenjangan distirbusi pendapatan padahal di ta hun 2023 g ini r asio Kutai Timur masih yang tertinggi se - Kalimantan Timur. Ketimpangan 2024 di Kutai Timur ini lebih rendah dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur yang besarnya 0,310. Ketimpangan berkaitan antara lain dengan kemampuan masyarakat terhadap ak ses ekonomi yang tidak sama. Untuk itu perlu kebijakan pemerintah daerah perlu mempertimbangkan terciptanya kesempatan yang sama bagi masyarakat dalam mengakses sumber daya di Kutai Timur termasuk akses terhadap sumber daya keuangan.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 50

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Bila diperbandingkan d engan pendapatan per kapita dan tingkat kemiskinan, terlihat antara tingkat ketimpangan, tingkat kemiskinan, dan pendapatan per kapita ketiganya tidak menunjukkan relevansi yang kuat. Saat pen d apatan per kapita turun misalnya, kemiskinan juga turun. Hal ini mengindikasikan bahwa akar masalah ketiganya adalah berbeda sehingga memerlukan treatment

yang berbeda sesuai dengan akar masalahnya. Kenaikan pendapatan per kapita misalnya, tidak diikuti dengan penurunan tingkat kemiskinan serta penurunan gini ratio .

Tabel 2. 23

Gini Ratio K abupaten Kutai Timur

Tahun 2020 - 2024

Tahun

Kutai Timur

Kalimantan Timur

2020

0,325

0,328

2021

0,328

0,334

2022

0,304

0,327

2023

0,336

0,322

2024

0,283

0,321

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2025

Gambar 2. 14

Hubungan Pendapatan Per Kapita, Gini Ratio, dan Tingkat Kemiskinan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 - 2024

353,74 367,11 268,8 310,29 471,27 369,42 344,493 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 PENDAPATAN PER KAPITA 9,22 9,48 9,55 9,81 9,28 9,06 8,81 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 TINGKAT KEMISKINAN 0,326 0,346 0,325 0,328 0,304 0,336 0,283 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 GINI RASIO

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 51

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

2.1.2.1.5

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

IPM menggambarkan Pembangunan sumber daya manusia di bidang Pendidikan, Kesehatan, serta kesejahteraan ekonomi. Nilai IPM Kutai Timur 2024 sebesar 75,53 dan nilai ini peringkat ke - 6 se Kalimantan Timur. Nilai IPM Kutai Timur masih lebih rendah dibandingkan rata - rata seluruh kab/kota di Kalimantan Timur (76,92) dan jauh di bawah IPM Provinsi Kalimantan Timur (78,83). Nilai IPM Kutai Timur ini relatif kecil bila dibandingkan dengan besarnya PDRB, APBD, atau pendapatan per kapita.

Komponen UHH tahun 2024 sebesar 73,75 menduduki peringkat ke - 4 se Kalim antan Timur dan masih di bawah UHH Provinsi Kalimantan Timur (75,03). Komponen UHH ini menggambarkan lamanya harapan hidup Masyarakat dari sisi Kesehatan. Peningkatan UHH perlu dilakukan dengan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat serta p eningkatan akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana kesehatan.

Tabel 2. 24

Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2020 - 2024

Tahun

Kutai Timur

Kalimantan Timur

2020

73

76,24

2021

73,81

76,88

2022

74,35

77,44

2023

74,98

78,2

2024

75,53

78,83

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2025

2.1.2.1.6

Pengeluaran Per Kapita Masyarakat

Di sisi pengeluaran per kapita per bulan, rata - rata pengeluaran Masyarakat per bulan untuk komoditas makanan adalah 999.528 per kapita per bulan sedangkan untuk non makanan sebesar 1.164.271. Rata - rata konsumsi Masyarakat per kapita per bulan adalah 2.163.799. Dengan demikian konsumsi non makanan lebih besar dibandingkan konsumsi makanan. Konsumsi makanan terbesar adalah untuk komoditas makan an dan minuman jadi, terutama untuk kelompok Masyarakat 20% teratas. Untuk konsumsi non makanan yang terbesar adalah pengeluaran untuk keperluan pesta dan upacara/kenduri.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 52

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 25

Pola Pengeluaran Per Kapita Masyarakat (Rp/bulan) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

Komoditas

40% Terbawah

40% Menengah

20% Teratas

Total Rata - rata Pengeluaran

1. Padi - padian

100.343

110.222

118.616

107.945

2. Umbi - umbian

4.959

9.771

10.422

7.973

3. Ikan/Udang/Cumi/Kerang

70.861

110.289

175.004

107.462

4. Daging

37.533

60.350

89.093

56.967

5. Telur dan Susu

33.942

47.826

80.528

48.819

6. Sayur - sayuran

55.310

75.186

99.769

72.148

7. Kacang - kacangan

13.059

15.997

25.073

16.639

8. Buah - buahan

27.980

59.631

125.425

60.139

9. Minyak dan Kelapa

15.347

19.876

28.141

19.718

10. Bahan Minuman

23.138

28.909

35.845

27.986

11. Bumbu - bumbuan

16.202

23.074

33.665

22.443

12. Bahan Makanan Lainnya

17.691

23.381

27.274

21.881

13. Makanan dan minuman jadi

159.755

298.585

513.906

286.114

14. Rokok dan Tembakau

103.749

165.730

177.763

143.293

Jumlah Makanan

679.869

1.048.828

1.540.524

999.528

15. Perumahan dan Fasilitas Rumah Tangga

357.504

602.229

1.110.632

606.091

16.

Aneka Barang dan Jasa

116.930

229.919

575.924

254.023

17.

Pakaian, Alas Kaki, dan Tutup Kepala

20.613

47.740

91.554

45.652

18.

Barang Tahan Lama

15.844

44.628

475.124

119.442

19. Pajak, Pungutan, dan Asuransi

43.041

103.569

187.591

96.155

20. Keperluan Pesta dan Upacara/Kenduri

1.558

NA

137.517

42.907

Jumlah Bukan Makanan

555.490

1.064.969

2.578.342

1.164.271

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat K abupaten Kutai Timur , 2024

Bila diperbandingkan antar kelompok Masyarakat, mereka yang masuk dalam kelompok 40% terbawah Sebagian besar pengeluaran adalah untuk makanan (55,03%) dibanding untuk non makanan (44,97%). Hal ini berbeda dengan Masyarakat yang masuk dalam kelompok 20% ter atas; pengeluaran untuk makanan hanya 37,40% sementara untuk non makanan sebesar

62,60%. Hal ini berarti semakin Sejahtera Masyarakat pengeluaran untuk non makanan semakin besar.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 53

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 15

Proporsi Konsumsi Masyarakat Kab upaten

Kutai Timur

2.1.2.1.7

Pembangunan Ekonomi Inklusif

Pembangunan ekonomi inklusif merupakan Pembangunan ekonomi yang diikuti dengan terjadinya penurunan Tingkat pengangguran, Tingkat kemiskinan, ketimpangan, termasuk peningkatan inklusivitas infrastruktur dan keuangan. Pembangunan ekonomi inklusif ini diukur

dengan suatu

indeks yaitu Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI). Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) mengukur inklusivitas pembangunan di Indonesia melalui aspek pertumbuhan ekonomi, ketimpangan dan kemiskinan, serta akses dan kesempatan.

Inde ks memiliki 3 pilar:

1)

Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi

Sub Pilar:

o

Pertumbuhan Ekonomi

o

Kesempatan Kerja

o

Infrastruktur Ekonomi

2)

Pemerataan pembangunan dan pengurangan kemiskinan

Sub Pilar:

o

Ketimpangan

o

Kemiskinan

3)

Perluasan akses dan kesempatan

Sub Pilar:

o

Kapabilitas Manusia

o

Infrastruktur Dasar

o

Keuangan Inklusif

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 54

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Semakin tinggi nilai IPEI semakin tinggi pula derajat inklusivitas Pembangunan ekonomi. Nilai IPEI Kutai Timur sepanjang 2016 - 2021 menunjukkan tren kenaikan. Nilai IPEI sempat turun di tahun 2020 akibat dampak Pandemi Covid namun di tahun 2021 kembali naik. Dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, nilai IPEI Kutai Timur ini adalah yang terkecil kedua setelah Mahakam

Ulu. Hal ini menunjukkan hingga 2021 pembangunan ekonomi yang terj adi belum secara optimal mampu mendorong terciptanya pengurangan ketimpangan dan kemiskinan, serta peningkatan akses dan kesempatan. Data

IPEI yang dikeluarkan Bappenas untuk level kabupaten/kota hanya tersedia hingga 2021.

Tabel 2. 26

Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif

Tahun

Kutai Timur

Kalimantan Timur

2016

4,83

5,85

2017

5,03

6,04

2018

5,04

5,95

2019

5,23

6,22

2020

5,04

5,77

2021

5,18

6,24

Sumber: Bappenas RI

2.1.2.2 Kesehatan Untuk Semua

Kesehatan penduduk salah satunya dapat dilihat dari lamanya Usia Harapan Hidup (UHH). Lamanya UHH menunjukkan kualitas atau derajat kesehatan masyarakat. Dengan demikian UHH menggambarkan lamanya harapan hidup masyarakat yang dipengaruhi oleh derajat kesehatan masyarakat sedang d erajat kesehatan masyarakat sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor. UHH Kutai Timur tahun 2024 mencapai 73,75 tahun. Angka ini menduduki peringkat ke - 4 se Kalimantan Timur namun masih lebih kecil dibandingkan UHH Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai 75, 03 tahun. Selama 2020 - 2024 posisi nilai UHH Kutai Timur tidak berubah yaitu tertinggi keempat se Kalimantan Timur.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 55

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 27

Usia Harapan Hidup Tahun 2020 - 2024 (Tahun)

Tahun

Kutai Timur

Kalimantan Timur

2020

73,16

74,33

2021

73,46

74,61

2022

73,47

74,62

2023

73,57

74,72

2024

73,75

75,03

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2024

Aspek kesehatan masyarakat yang perlu diperhatikan sejak dini

adalah terkait dengan s tunting . Stunting merupakan salah satu bentuk masalah gizi kronis yang ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih rendah dari standar usianya akibat kekurangan asupan gizi dalam waktu lama atau karena terjadinya infeksi secara berulang, terutama selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yakni sejak

masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik, tetapi juga pada perkembangan kognitif, tingkat produktivitas di masa depan, serta peningkatan risiko penyakit tidak menular pada usia dewasa. Oleh karena

itu, stunting menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa.

Gambar 2. 16

Angka Stunting Tahun 202 1 - 2024 (%)

Sumber: SSGI Kementerian Kesehatan

22,8 23,9 22,9 22,3 27,8 24,7 29,0 26,9 2021 2022 2023 2024 Tahun Prevalensi Stunting SSGI (%) Provinsi Kalimantan Timur Kabupaten Kutai Timur

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 56

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Angka stunting di K abupaten Kutai Timur selama 202 1 - 2024 terlihat cukup tinggi, lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur. Tahun 202 2

sempat terjadi penurunan - 3,1%

dari 27 , 8 % menjadi 2 4 , 7 %. Namun, d i tahun 202 3

mengalamai kenaikan +4,3%

menjadi 2 9 , 0 % disaat prevalensi

stunting di tingkat Provinsi Kalimantan

Timur

mengalami sedikit penurunan . Tahun 202 4

prevalensi stunting di Kabupaten Kutai Timur mulai kembali mengalami penurunan - 2,1% men jadi

26 , 9 %; tertinggi ketiga setelah

Kabupaten Penajam Paser Utara (32,0%) dan Kabupaten Kutai Barat (27,6%) .

Kondisi kesehatan keluarga secara umum dapat dilihat dari nilai Indeks Keluarga Sehat (IKS). Indeks Keluarga Sehat (IKS) adalah ukuran yang digunakan untuk menilai kesehatan suatu ke luarga berdasarkan 12 indikator. Keduabelas indi k ator yang menjadi ukuran dari IKS a dalah sebagai berikut:

1.

Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)

Tidak semata membatasi jumlah anak dalam keluarga,

program KB

juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak mendapat ASI yang cukup dan pola asuh yang optimal sehingga bisa menjadi anak yang sehat

dan cerdas.

Selain itu, program KB juga dapat menurunkan risiko kematian ibu dan bayi serta mencegah kehamilan yang tidak direncanakan, se hingga dapat menjaga kesejahteraan keluarga.

2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan

Fasilitas kesehatan yang memadai akan mendukung proses persalinan yang aman dan minim risiko

komplikasi kehamilan. Setelah melahirkan, ibu juga akan memiliki tempat untuk memeriksa kesehatannya dan bayinya secara berkala. Dengan begitu, keselamatan serta kesehatan ibu dan anak jadi lebih terjamin.

3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap

Imunisasi anak sangat penting dilakukan guna mencegah terjadinya penyakit yang bisa berakibat fatal seperti polio, campak, dan difteri. Untuk mendapatkan

imunisasi wajib, keluarga bisa membawa anak ke posyandu,

puskesmas, rumah sakit, maupun fasilitas medis lain yang menyediakannya.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 57

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

4. Bayi mendapat air susu ibu

(ASI) eksklusif

Keunggulan air susu ibu (ASI) sebagai sumber nutrisi bayi memang sudah tidak diragukan lagi. ASI dapat melindungi bayi dari beragam penyakit serta mendukung perkembangan tubuh dan otaknya secara optimal, sehingga ia tumbuh menjadi anak yan g sehat dan cerdas. Itulah sebabnya pemberian

ASI eksklusif

sangat berperan besar untuk membentuk keluarga sehat.

5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan

Berat badan bayi perlu ditimbang setiap bulannya, sejak lahir sampai usia 5 tahun. Hal ini pentin g untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan anak sudah sesuai dengan usianya, serta mendeteksi secara dini bilamana terdapat gangguan pada pertumbuhannya.

6. Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar

Tuberkulosis

(TBC) adalah pe nyakit menular yang dapat menurunkan kualitas hidup seseorang dan keluarganya. Tuberkulosis yang tidak ditangani dengan benar berisiko menyebabkan kerusakan paru - paru yang parah dan penularan ke orang - orang terdekat. Maka dari itu, bila terdapat anggota ke luarga yang mengalami gejala tuberkulosis, segera bawa ke dokter untuk mendapatkan pengobatan.

7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur

Hipertensi

adalah penyakit kronis yang sering terabaikan karena sering kali tidak memiliki gejala. Me ski begitu, dampak yang terjadi akibat hipertensi bisa fatal, mulai dari serangan jantung hingga stroke.

Oleh karena itu, bila terdapat anggota keluarga yang menderita hipertensi, ingatkan ia agar selalu menerapkan gaya hidup sehat, meminum obat secara ter atur sesuai rekomendasi dokter, serta melakukan kontrol teratur.

8. Penderita

gangguan

jiwa

mendapatkan

pengobatan

dan

tidak

ditelantarkan

Gangguan jiwa

tidak hanya dapat menurunkan kualitas hidup penderitanya secara signifikan, tapi juga keluarga penderitanya.

Namun, sebenarnya hal ini dapat dicegah bila ditangani dengan baik dan sedini mungkin.

Bila ada anggota keluarga yang memiliki tanda - tanda gangguan jiwa, seperti perubahan emosi atau perilaku, dampingi dan ajak dia untuk berobat ke

psikiater

guna mendapatkan penanganan yang tepat.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 58

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok

Sudah kita ketahui bersama bahwa asap rokok mengandung banyak zat beracun bagi tubuh. Meskipun hanya satu orang yang merokok di rumah, asapnya

bisa dihirup anggota keluarga lain dan membuat mereka menjadi

perokok pasif.

10. Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Dengan menjadi anggota program JKN yang diselenggarakan oleh

BPJS Kesehatan, seluruh anggota keluarga bisa men dapatkan pelayanan kesehatan.

Kondisi finansial keluarga dapat tetap terjaga walau sedang membutuhkan biaya berobat.

11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih

Sarana air bersih sangat penting untuk menjaga kesehatan keluarga dari berbagai penyakit inf eksi. Untuk mewujudkan hal ini, pastikan sumber air yang dipakai di rumah tidak tergenang atau tercemar dengan berbagai kotoran maupun polutan.

12. Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat

Memiliki akses sanitasi layak dan jamban sehat juga t ermasuk indikator penting dalam mewujudkan keluarga sehat.

Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang disebabkan oleh buang air besar sembarangan, seperti

tifus, cacingan, diare, atau

disentri.

Gambar 2. 17

Indeks Keluarga Sehat 2023

Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, 2024

0,192 0,286 0,00 0,05 0,10 0,15 0,20 0,25 0,30 Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 59

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

IKS mencerminkan proporsi keluarga yang sehat di suatu wilayah dibandingkan dengan total jumlah keluarga yang ada. Nilai IKS berkisar antara

0 hingga 1, dimana Keluarga Sehat jika nilai IKS > 0,8, Keluarga Pra Sehat jika nilai IKS 0,5 –

0,8 dan Keluarga Tidak Sehat jika nilai IKS < 0,5.

Capaian IKS Kutai Tmur tahun 2023 hanya 0,192 dan Provinsi Kalimantan Timur pada sebesar 0,286. Hal ini berarti termasuk dalam kategori "Keluarga Tidak Sehat".

2.1.2.3 Pendidikan Berkualitas yang Merata

Pendidikan berkualitas yang merata ditandai dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, tenaga pendidik yang kompeten, kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman, serta jaminan akses yang setara bagi semua anak bangsa. Hal ini mencakup upaya mengurangi kesenjangan antarwilayah, meningka tkan partisipasi sekolah, hingga memastikan bahwa anak - anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat menempuh pendidikan tanpa hambatan.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) rata - rata Lama Sekolah adalah Rata - rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk be rusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan yang pernah dijalani. Harapan Lama Sekolah adalah lamanya sekolah yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) merupakan indikat or penting dalam mengukur kualitas dan aksesibilitas pendidikan di suatu negara.

Di samping kesehatan, pendidikan juga menjadi faktor penting kaitannya

dengan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan penting untuk dikelola sejak dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi, meski kewajiban pemerintah kabupaten dibatasi hingga sekolah menengah pertama (SMP) sementara untuk SMA menjadi kewenangan pemerintah provin si.

Dalam hal pendidikan sarana dan prasarana sekolah perlu mendapatkan perhatian, termasuk di dalamnya kebutuhan guru. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan sehingga berdampak pada dua hal yaitu Rata - rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS). Semakin tinggi angka RLS dan HLS menunjukkan semakin meningkatnya akses masyarakat terhadap pendidikan.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 60

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 18

Rata - rata Lama Sekolah (RLS) Tahun 2020 - 2024

Sumber: BPS Provinsi Kalim antan Timur

N ilai R LS di Kutai Timur masih berada di bawah

RLS Provinsi Kalimantan Timur . Dalam 5 (lima) tahun terakhir terjadi peningkatan yang cukup signifikan sejalan dengan pembangunan sekolah baru dan rekruitmen tenaga Pendidikan di

wilayah terpencil.

Gambar 2. 19

Harapan Lama Sekolah (HLS) Tahun 2020 - 2024

N ilai HLS di Kutai Timur masih berada di bawah

rata - rata HLS Provinsi Kalimantan Timur . Dalam 5 (lima) tahun terakhir terjadi peningkatan yang cukup signifikan sejalan dengan peningkatan aksesibilitas pendidikan, peningkatan kualitas pengajar/guru, pemberian bantuan dana pendidikan, hingga menanamkan pentingnya pendidikan untuk investasi di

masa depan kepada masyarakat.

2020 2021 2022 2023 2024 Kutai Timur 9,19 9,43 9,44 9,45 9,47 Kaltim 9,77 9,84 9,92 9,99 10,02 9,00 9,20 9,40 9,60 9,80 10,00 10,20 Kutai Timur Kaltim 2020 2021 2022 2023 2024 Kutai Timur 12,89 12,9 13 13,01 13,02 Kaltim 13,72 13,81 13,84 14,02 14,03 12,00 12,50 13,00 13,50 14,00 14,50 Kutai Timur Kaltim

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 61

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 311 Tahun 2022 bahwa kemampuan literasi dan numerasi adalah rerata kemampuan literasi dan numerasi Sekolah Dasar (SD) berdasarkan assessment

nasional dan r ata - rata komp e tensi literasi dan numerasi Sekolah Menengah Perta ma (SMP) di rapor pendidikan berdasarkan assessment

nasional. Literasi dan numerasi merupakan p ondasi utama dalam peningkatan kualitas pendidikan. Literasi tidak hanya sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami, mengolah

informasi, serta berpikir kritis terhadap berbagai bacaan. Sementara itu, numerasi merupakan kemampuan menggunakan konsep matematika dasar untuk memecahkan masalah dalam kehidupan sehari - hari. Kedua aspek ini menjadi indikator penting untuk menilai mutu p endidikan di sekolah.

Tabel 2. 28

Angka Literasi dan Numerasi K abupaten Kutai Timur

Tahun 2023 - 2024

Sumber : Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kutai Timur, 2025.

Aspek pendidikan yang juga penting adalah pembangunan literasi masyarakat. Perkembangan pembangunan literasi masyarakat diwujudkan melalui Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM)

untuk mengukur

usaha yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam membina dan mengembangkan perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat untuk mencapai budaya literasi masyarakat. Dalam indeks ini terdapat 7

(tujuh)

unsur Pembangunan literasi yang dijadikan sebagai pengukuran, yaitu

: Pemerataan layanan perpustakaan, Ketercukupan koleksi, Ketercukupan tenaga perpusta kaan, Tingkat kunjungan masyarakat per hari, Jumlah perpustakaan ber - SNP, Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi/ promosi, dan Anggota perpustakaan.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 62

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Nilai IPLM K abupaten Kutai Timur

dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir mengalami peningkat an yang cukup signifikan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah K abupaten Kutai Timur

dalam meningkatkan aksesibilitas perpustakaan hingga di tingkat desa serta pemenuhan koleksi buku bacaan di perpustakaan.

Gambar 2. 20

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kabupaten Kutai Timur T ahun 202 1 - 2024

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur

2.1.2.4 Perlindungan Sosial yang Adaptif

Perlindungan sosial menggambarkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosia l Masyarakat. Pemerintah K abupaten Kutai Timur

memberikan jaminan sosial pada masyarakat dalam bentuk jaminan Kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.

Jaminan sosial kesehatan merupakan salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dasar bagi seluruh warga masyarakat. Program ini hadir untuk menjamin setiap orang dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya tinggi. Dengan adanya jaminan sosial kesehatan, akses terhadap pelayanan kesehata n menjadi lebih merata, baik di perkotaan maupun di pedesaan, sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk hidup sehat dan produktif.

Selain jaminan so s ial Kesehatan, Pemerintah K abupaten Kutai Timur

berkomitmen memberikan jaminan so s ial keten agakerjaan khususnya pada pekerja rentan. Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen penting 2021 2022 2023 2024 Indeks 3,46 66,82 57,87 74,54 0 10 20 30 40 50 60 70 80

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 63

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

untuk melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi selama masa kerja maupun setelah pensiun. Program ini dirancang untuk

memberikan rasa aman, kepastian, serta perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarganya, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif.

Gambar 2. 21

Gambaran C akupan P emberian J aminan S osial K etenagakerjaan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program perlindungan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia. PKH ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Seiring dengan menurunnya angka kemiskinan daerah, bantuan masyarakat miskin dalam bentuk program keluarga harapan (PKH) setiap tahun mengalami penurunan.

Gambar 2. 22

Gambaran C akupan P enerima (KK) P rogram K eluarga H arapan (PKH)

K abupaten Kutai Timur

T ahun 2020 - 2024

Sumber: Dinas Sosial K abupaten Kutai Timur

T ahun 2024

2020 2021 2022 2023 2024 CAKUPAN 16,45 49,60 53,92 49,14 73,09 0 10 20 30 40 50 60 70 80 2020 2021 2022 2023 2024 Penerima PKH (KK) 9.222 9.609 7.526 6.086 5.485 - 2.000 4.000 6.000 8.000 10.000 12.000

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 64

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

2.1.2.5 Beragam Maslahat dan Berkebudayaan Maju

Kebudayaan merupakan identitas dan jati diri bangsa yang tumbuh dari kearifan lokal serta diwariskan secara turun - temurun. Di tingkat daerah, kebudayaan tidak hanya menjadi warisan yang patut dijaga, tetapi juga aset strategis yang dapat dikembangkan untuk memperkuat karakter masyarakat, mempererat persatuan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui se ktor kreatif dan pariwisata.

Pengembangan kebudayaan

di K abupaten Kutai Timur

diwujudkan dalam bentuk pelestarian tradisi, seni, bahasa, adat istiadat, hingga peninggalan sejarah yang bernilai tinggi.

Tabel 2. 29

Jumlah Total Benda, Situs, d an Kawasan Cagar Budaya

Kutai Timur

NO

ARTEFAK/CAGAR BUDAYA

SITUS/LOKASI

JUMLAH/VOL

KETERANGAN

1

Tulang manusia Liang Jon

Tulang Manusia Kebobo

Liang Jon 2003 - 2006

3 Box Plastik Besar 3 Box Plastik Kecil

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

Liang Kebobo 2006 - 2007

2

Sejumlah Tulang Binatang

Liang Jon 2003 - 2006

1 Box plastik besar

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutäf Timur)

3

Temuan Gerabah

Goa - Goa Marang 1998 -

2007

1 Box plastik besar

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

Goa - Goa Perondongan

1997 - 1998

Goa - Goa Pengadan

1994 - 1995

4

flakes Posteriori

Goa - Goa Marang 1998 - 2007

2 Box plastik besar

Dilestarikan (berada di Ga leri

Kab.Kutai Timur)

Goa - Goa Perondongan

1997 - 1998

Goa - Goa Pengadaan 1994 - 1995

S

Temuan Lain

Goa - Goa Marang 1998 - 2007

1 Box besar

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

Goa - Goa Perondongan 1997 - 1998

Goa - Goa Pengadaan 1994 - 1995

6

Temuan Cangkang

Gaa - Goa Marang 1998 - 2007

4 Kardus

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

Goa - Goa Perondongan

1997 - 1998

Goa - Goa Pengadaan 1994 - 1995

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 65

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

NO

ARTEFAK/CAGAR BUDAYA

SITUS/LOKASI

JUMLAH/VOL

KETERANGAN

7

Gerabah

JON

2484

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

8

Gerabah

Keboboh

2329

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

9

Gerabah

Gudang Pecah

549

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

10

Gerabah

Abu

490

Dilestarikan (berada di Galen

Kab.Kutai Timur)

11

Gerabah

Pecah Seribu

471

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

12

Gerabah

Batu Aji

410

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

13

Gerabah

Tengkorak

349

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

14

Gerabah

Tamrin

283

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

15

Gerabah

Ara Raya

244

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

16

Gerabah

Kairim

225

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

17

Gerabah

Ind

224

Oilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

18

Gerabah

Ilas Kecil

200

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

19

Gerabah

IIas Madu

148

Diiestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

20

Gerabah

Palangiran

146

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

21

Gerabah

Beloyot

81

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

22

Gerabah

Tewet

76

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

23

Gerabah

tebok

72

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

24

Gerabah

Unak

70

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.KMtai Timur)

25

Gerabah

Alan Bilan

41

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

26

Gerabah

Kamun

20

Dilestarikan tberada di Galeri Kab.Kutai Timur)

27

Gerabah

Lungun

19

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 66

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

NO

ARTEFAK/CAGAR BUDAYA

SITUS/LOKASI

JUMLAH/VOL

KETERANGAN

28

Gerabah

Masri

12

Dilestarikan (berada di Galera Kab.Kutai Timur)

29

Gerabah

Akar Tebas

9

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

3D

Gerabah

Ampir Kosong

3

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur}

31

Gerabah

Jon

2484

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur}

32

Batu Gosok

Liang Jon

3

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

33

Pecahan Xampak Gosok

Liang Jon

1

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

34

Flakes Posteriori

Liang Jon

7

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

35

Tulang Monyet

Liang Jon

8 Set

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

36

Gigi Beruang

Liang Jon

1 Gigi

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

37

Tanduk Kijang

Liang Jon

1 Tanduk

Dilestarikan (berada di Gaíeri Kab.Kutai Timur)

38

Tengkorak Kijang

Liang jon

1 Tengkorak

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

39

Industri Tulang

Liang Jon

4 Mikro Tulang

Dilestarikan (berada di Ga)eri Kab.Kutai Timur)

40

Tengkorak OS Frontale

Liang Jon

2 Set

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

41

Alat untuk gambar

Goa Tebok Atas

10 Set

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

42

Tanduk Kijang

Liang Jon

1

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

43

Manik - Manik Kauri

Liang Jon

30 Besar, 21 Sedang dan 103 Kecil

Dilestarikan (berada di GaterÎ Kab.Kutai Tìmur)

44

TA (3,5 - 4,6)

Liang Jon

8 Buah

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

45

Liang Jon 05/07

Liang Jon

4 Set

Dilestarikan [berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

46

Shell LJon 07

Liang Jon

2 set

Dilestarikan {berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

47

Mikro Manìk

Liang Jon

4 Set

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

48

Bowi Remontage

Goa Unak

1

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 67

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

NO

ARTEFAK/CAGAR BUDAYA

SITUS/LOKASI

JUMLAH/VOL

KETERANGAN

49

Pegangan Satwa

Goa Unak

1

Dilestarikan (berada di Galeri Xab.Xutai Timur)

50

Wadah

Beragam

5

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

51

Pecahan gerabah

Goa Keboboh

12

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

S2

Pecahan gerabah

Goa Keboboh

7

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

S3

Pecahan Porselen

Goa Keboboh

2 Set

Dilestarikan [berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

54

Kerang

Goa Keboboh

1

Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

55

Pecahan Gerabah

Liang Karim

1

Oilestarikan [berada di Galeri Kab.Kutai Timur)

5G

PetahanGerabah

Liang Karim

19

Dilestarikan (berada di Galeri

Kaü.Kutał Timur)

57

Pecahan Gerabah

4

Dilestarikan (berada di Galeri

Kab.Kutai Timur)

58

Pecahan Gerabah

15

Dilestarikan (berada di Galeri

Kab.Kutai Timur)

59

Goa Angin

Kongbeng lndah

1

Belum Dilestarikan

60

Fragmen Arca 1

Kongbeng łndah

1

Belum Dilestarikan

61

Fragmen

Area 11

Kongbeng lndah

1

Belum Dilestarikan

62

Mesin Uap

Spaso Induk

1

Belum Dilestarikan

91

Rumah Camat

Kelinjau IIir

1

Belum Dilestarikan

92

Lamin Datun

Kelinjau IIir

1

Belum Dilestarikan

93

Rumah Peninggalan Belanda 1

Kelinjau IIir

1

Belum Dilestarikan

94

Rumah Peninggalan Belanda 2

Kelinjau IIir

1

Belum Dilestarikan

95

Rumah Peninggalan Belanda 3

Kelinjau Iîir

1

Belum Dilestarikan

96

Rumah Peninggalan Belanda

Benua Baru Ulu

1

Belum Dilestarikan

97

Situs Goa Angin

Juk Ayaq

1

Belum Dilestarikan

98

Makam Habib Hasan AI - ldrus(Habib

Alam)

1

Belum Dilestarikan

99

Kawasan Karts Sangkulirang

Mangaliat

1

Di Lestarikan (berada di Karst

Sangkulirang)

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 68

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

NO

ARTEFAK/CAGAR BUDAYA

SITUS/LOKASI

JUMLAH/VOL

KETERANGAN

100

Tempayan

Liang Karim

1

Di Lestarikan (berada di

Sangkulirang)

101

Kendi

Situs Keboboh

1

Di Lestarikan (berada di Galeri

Kab.Kutai Timur)

102

Periuk

Situs Liang Jhon

1

Di Lestarikan (berada di Galeri

Kab.Kutai Timur)

103

Mangkuk

Gua Unak

1

Di Lestarikan {berada di Galeri

Kab.Kutai Timur)

104

Liang Jhon

Situs

1

Di Lestarikan (berada di Tepian

Langsat Kec.Bengalon )

105

Gua Keboboh

Situs

1

Di Lestarikan (berada di Tepian

Langsat Kec.BengaIon )

106

Liang Karim

Situs

1

Di Lestarikan (berada di Tepian

Langsat Kec.BengaIon )

Sumber: Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kutai Timur, 2025

2.1.2.6 Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan Masyarakat Inklusif

Pembangunan keluarga adalah upaya terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera, sehat, mandiri, serta memiliki ketah anan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Pembangunan keluarga mencakup 3 (tiga) dimensi utama, yaitu: ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan. Untuk mengukur keberhasilan pembangunan keluarga dicerminkan dengan I ndeks P embangunan K eluarga (iBangga).

Gambar 2. 23

Gambaran P encapaian I ndeks P embangunan K eluarga (iBangga)

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

2020 2021 2022 2023 2024 CAKUPAN 54,65 56,00 54,65 64,47 66,56 40 45 50 55 60 65 70

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 69

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Pemberdayaan gender merupakan proses meningkatkan kesetaraan dan keadilan antara laki - laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, maupun sosial budaya. Tujuannya adalah memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki - laki untuk berperan, berpartisipasi, dan menikmati hasil pemban gunan tanpa adanya diskriminasi.

Untuk mengukur keberhasilan pemberdayaan gender dapat digambarkan melalui pengukuran I ndeks Pemberdayaan

G ender

(IPG) .

Gambar 2. 24

Gambaran Indeks Pemberdayaan Gender ( IPG ) K abupaten Kutai Timur

T ahun 2020 - 2024

Pembangunan gender adalah upaya terencana dan berkesinambungan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan antara laki - laki dan perempuan dalam segala bidang kehidupan, meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, dan sosia l budaya.

Tujuannya bukan hanya memberi peluang yang sama bagi perempuan dan laki - laki, tetapi juga memastikan keduanya dapat berpartisipasi aktif, memiliki akses setara terhadap sumber daya, serta memperoleh manfaat yang adil dari hasil pembangunan.

Dengan pembangunan gender, diharapkan tercipta masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing, karena setiap individu — tanpa membedakan jenis kelamin — dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan bangsa.

Untuk mengukur pembangu nan gender dapat digambarkan melalui I ndeks P embangunan G ender

(IPG) . Peningkatan IPG menjadi penting karena kesetaraan gender berkontribusi langsung pada kualitas sumber daya manusia, produktivitas, serta daya saing bangsa. Oleh karena itu, pemerintah men dorong kebijakan pengarusutamaan gender (PUG), pemberdayaan perempuan, 2020 2021 2022 2023 2024 CAKUPAN 58,77 53,78 51,55 53,99 55,87 46 48 50 52 54 56 58 60

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 70

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

serta peningkatan akses perempuan dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi untuk mempercepat pencapaian pembangunan yang adil dan inklusif.

Gambar 2. 25

Indek s Pembangunan Gender K abupaten Kutai Timur

T ahun 2020 - 2024

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur

Indeks Ketimpangan Gender ( IKG )

mengukur seberapa jauh ketidakoptimalan pembangunan manusia yang disebabkan oleh ketimpangan gender dilihat dari tiga aspek pembangunan manusia, yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi. Nilai IKG yang semakin kecil mengindikasika n

bahwa ketimpangan gender semakin kecil atau kesetaraan gender semakin membaik.

Penurunan IKG dilakukan dengan memperkuat kesetaraan antara perempuan dan laki - laki dengan memberikan kesempatan yang luas kepada perempuan untuk berpartisipasi dalam berbagai

bidang.

Gambar 2. 26

Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Tahun 2020 - 2024

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur

76,26 76,4 77,11 77,83 78,61 85,7 85,95 86,61 87,13 87,45 2020 2021 2022 2023 2024 Kutai Timur Kalimantan Timur 0,53 0,518 0,552 0,532 0,517 0,467 0,436 0,443 0,414 0,441 2020 2021 2022 2023 2024 Kutai Timur Kalimantan Timur

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 71

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

2.1.3

Aspek Daya Saing Daerah

2.1.3.1 Daya Saing Sumber Daya Manusia

Daya saing sumber daya manusia dapat dilihat dari beberapa aspek, di antaranya

adalah besarnya angka ketergantungan atau rasio ketergantungan (dependency ratio)

dan tingkat pendidikan penduduk. Angka ketergantungan atau rasio ketergantungan

adalah rasio ya ng menggambarkan perbandingan antara penduduk bukan usia produktif (usia 0 - 14 tahun dan usia 65 tahun ke atas) dengan usia produktif (usia 15 - 64 tahun). Rasio ketergantungan Kutai Timur tahun 2024 mencapai 37,99%; angka ini berarti setiap 100 penduduk usia

produktif menanggung beban 38 penduduk bukan usia produktif. Rasio ketergantungan perempuan (39,55%) lebih tinggi bila dibandingkan dengan laki - laki (36,66%).

Tabel 2. 30

Rasio Ketergantungan

K abupaten Kutai Timur

2024

Usia

Jumlah

Dependency Ratio

Laki - laki

Perempuan

Total

Laki - laki

Perempuan

Total

0 - 14

56.740

53.670

110.410

36,66

39,55

37,99

15 - 64

181.490

154.050

335.540

65+

9.800

7.250

17.050

Total

248.030

214970

463.000

Sumber: Badan Pusat Statistik K abupaten Kutai Timur , diolah

Gambar 2. 27

Rasio Ketergantungan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024 (%)

Sumber: SP2020 BPS Kabupaten Kutai Timur

Selama periode 2020 - 2024 rasio ketergantungan Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tren yang menurun setiap tahun. Tahun 2020 rasio ketergantungan

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 72

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

sebesar 39,22% dan di tahun 20204 turun menjadi 37,98%. Penurunan tersebut disebabkan karena pertumbuhan pendudu k usia produktif yaitu 15 - 64 tahun, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan penduduk bukan usia produktif, yaitu usia 0 - 14 tahun dan usia 65 tahun ke atas. Pertumbuhan penduduk usia produktif ini perlu diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja agar mampu menekan angka pengangguran.

2.1.3.2 Iptek, Inovasi, dan Produktivitas Ekonomi

Perekonomian Kutai Timur didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian. Kutai Timur terus berupaya dalam melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta i novasi sehingga terjadi transformasi ekonomi sehingga tidak tergantung pada sektor pertambangan. Salah satu bentuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi antara lain terlihat dari peran rasio PDRB sektor industri pengolahan, sektor akomo dasi dan makan minum, serta pertanian. Proporsi sektor industri pengolahan selama 2020 - 2024 meski berfluktuasi namun terlihat menunjukkan tren peningkatan. Hal yang sama juga terjadi pada sektor pertanian yang menunjukkan proprosi peningkatan meskipun berf luktuasi. Hal ini dapat menjadi indikasi bahwa peran industri

pengolahan yang berbasis sektor pertanian mengalami peningkatan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi mendorong semakin besarnya kontribusi

sektor industri pengolahan. Dari sisi sektor

akomodasi dan makan minum selama 2020 - 2024 juga menunjukkan proporsi yang meningkat sehingga inovasi dan dinamika di bidang perekonomian mendorong peningkatan peran sektor akomodasi dan makan minum.

Tabel 2. 31

Produktivitas Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

Komponen

2020

2021

2022

2023

2024

PDRB Adhb (Juta Rp)

115.555.662

136.617.573

211.101.484

168.271.524

159.497.231

Tenaga Kerja (Orang)

182.916

206.502

190.015

216.253

223226

Produktivitas (Juta Rp)

631,742

661,580

1.110,973

778,123

714,510

Pertumbuhan Produktivitas Daerah (%)

- 16,13

4,72

67,93

- 29,96

- 8,18

Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur , diolah

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 73

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 32

Rasio Sektor Industri Pengolahan, Sektor Akomodasi dan Makan Minum, serta Sektor Pertanian

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 - 2024 (%)

Rasio PDRB

2018

2019

2020

2021

2022

2023

2024

Rata - Rata Proporsi 2018 - 2024

Rasio PDRB Industri Pengolahan

2,98

2,93

3,55

3,38

2,55

3,22

4,34

3,28

Rasio PDRB Akomodasi dan Makan Minum

0,22

0,24

0,28

0,27

0,19

0,27

0,31

0,25

Rasio Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

7,69

7,69

9,12

8,32

5,90

7,60

8,80

7,87

Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur , diolah

Peran tenaga kerja dalam mendukung ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi merupakan faktor penting. Inovasi dan teknologi memerlukan dukungan tenaga kerja yang berkualitas, oleh karena itu suplai tenaga kerja adalah faktor yang berpengaruh terhadap berk embangnya tenaga kerja yang berkualitas. Berkaitan dengan hal tersebut indikator yang perlu diperhatikan adalah Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), yaitu rasio antara angkatan kerja dengan penduduk usia kerja.

Gambar 2. 28

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) K abupaten Kutai Timur

T ahun 2020 - 2024

Inovasi yang terjadi di daerah dapat diukur dengan Indeks Inovasi Daerah (IID). Indeks ini mengukur berbagai inovasi yang dilakukan dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dalam hal inovasi, K abupaten Kutai Timur

masih memiliki skor yang rendah yaitu 24,7 atau masuk dalam kategori “Kurang Inovatif”. Nilai ini adalah peringkat ke 3 terendah di 2020 2021 2022 2023 2024 Capaian (%) 68,96 67,97 67,78 66,22 66,78 64,5 65,0 65,5 66,0 66,5 67,0 67,5 68,0 68,5 69,0 69,5

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 74

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Kalimantan Timur. Salah satu tantangan inovasi adalah ketersediaan

infrastruktur pendukung yang didukung dengan teknologi informasi.

Gambar 2. 29

I ndeks I novasi D aerah K abupaten Kutai Timur

T ahun 2020 - 2024

Bentuk inovasi daerah dalam indeks

ini adalah: 1). Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi penataan tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen, seperti:

e - kinerja, e - evaluasi, e - monitoring , e - kepegawaian, e - arsip dan lain sebagainya; 2). Inovasi Pelayanan Publik merupakan inovasi dalam penyediaan layanan kepada masyarakat atau pihak lainnya yang meliputi proses pemberian layanan barang/jasa publik, serta inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik, yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat atau pihak lainnya seperti inovasi dalam pelayanan perijinan, inovasi dalam pelayanan kesehatan, inovasi dalam pelayanan pendidikan dan lain sebaga inya; dan 3). Inovasi bentuk lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah adalah segala bentuk inovasi daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, seperti inovasi pemberdayaan usah a ekonomi, sosial budaya, adat - istiadat, dan lain sebagainya.

2020 2021 2022 2023 2024 Indeks 14,00 0,56 0,40 12,20 24,70 0 5 10 15 20 25

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 75

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

2.1.3.3 Transformasi Digital

Transformasi digital merupakan pengarusutamaan transformasi digital meliputi pengembangan super platform, percepatan transformasi digital, dan produksi talenta digi tal. Dengan kata lain aktivitas Masyarakat dalam berbagai bidang telah menggunakan perangkat atau platform digital. Penggunaan media digital seperti HP, komputer , serta internet dalam keseharian Masyarakat di berbagai bidang menjadi salah satu faktor

untuk

mendukung percepatan transformasi digital.

Pemerintah K abupaten Kutai Timur

melakukan pengembangan transformasi digital dalam menunjang peningkatan kinerja pelayanan publik, peyehatan investasi dan peningkatan kinerja aparatur pemerintahan. Hingga tahun 2024, beberapa platfrom digital telah diaplikasikan, sebagaimana pada tabel d i bawah ini :

Tabel 2. 33

Aplikasi Digital Pemerintahan K abupaten Kutai Timur

Tahun 2024

No.

Aplikasi Digital

Pemanfaatan

1.

Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD)

Penyajian Data Spasial Daerah

2.

E - Kinerja (E - Kin)

Pelaporan Kinerja & Kedisiplinan Pegawai

3.

SP4N Lapor

Kanal Aduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik

4.

Portal Satu Data Kutai Timur

Pengelolaan Data Sektoral Kinerja Perangkat Daerah

5.

Sistem Informasi & Manajeman Kemiskinan

Pelaporan, Monitoring &

Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah

6.

Elektronik Surat Pemberitahuan Terhutang Pajak Daerah ( e - SPTPD)

Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah

7.

Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan Warga Ku Layani (SIAP KAWAL)

Pelayanan Administrasi Kependudukan & Pencatatan Sipil.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 76

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

No.

Aplikasi Digital

Pemanfaatan

8.

Sistem Layanan Cepat Tanggap (SIGAP)

Pelayanan Pelaporan Kejadian Kebakaran di Permukiman Masyarakat

9.

Sistem Cerdas Pengadaan Terpadu (SICEPAT)

Pelayanan Pengadaan Barang & Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

10.

E - Harga Kutim

Pengajuan Standarisasi Harga Barang & Jasa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten

Sumber: DISKOMINFOSTAPER K abupaten Kutai Timur , 2024

2.1.3.4 Integrasi Ekonomi Domestik dan Global

Integrasi ekonomi domestik dan global menunjukkan keterkaitan ekonomi dalam mendukung rantai pasok global melalui investasi serta kegiatan ekspor impor. Berdasarkan struktur PDRB menurut pengeluaran faktor pembentuk PDRB Kutai Timur yang paling utama adala h ekspor neto yaitu selisih nilai ekspor dengan nilai impor, khususnya ekspor sektor pertambangan. Proporsi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) Kutai Timur selama 2020 - 2024 menunjukkan tren yang meningkat cukup tajam dari 18,65% di tahun 2019 menjadi 23,4 3% di tahun 2024. Hal ini menunjukkan semakin besarnya aktivitas investasi di Kutai Timur dan semakin besarnya peran investasi dalam struktur PDRB. Dari sisi ekspor neto selama 2020 - 2024 berfluktuasi

namun menunjukkan tren penurunan dari 71,73% di tahun 20 20 menjadi 66,44% di tahun 2024. Diversifikasi ekspor perlu dipertimbangkan berdasarkan produk unggulan daerah sehingga ketergantungan terhadap ekspor pertambangan semakin berkurang.

Tabel 2. 34

Proporsi PDRB ADHB Kabupaten Kuta i Timur

Menurut Pengeluaran

(%)

Komponen PDRB

2020

2021

2022

2023

2024

Konsumsi Rumah Tangga

7,17

6,26

4,45

6,06

6,78

Pengeluaran konsumsi LNPRT

0,28

0,25

0,16

0,23

0,28

Pengeluaran konsumsi Pemerintah

2,03

1,71

1,38

2,51

2,98

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 77

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Komponen PDRB

2020

2021

2022

2023

2024

PMTB

18,65

19,10

13,92

20,13

23,43

Perubahan inventori

0,15

0,04

0,04

0,06

0,10

Ekspor Neto

71,73

72,64

80,05

71,00

66,44

PDRB MENURUT PENGELUARAN

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur

2.1.3.5 Perkotaan dan Perdesaan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Desa merupakan satuan wilayah terkecil yang diharapkan menjadi titik awal pergerakan ekonomi masyarakat. Di Kutai Timur saat ini terdapat 139 desa dan 2 kelurahan, dan diharapkan jumlah desa akan semakin berkembang seiring dengan dinami ka yang ada. Setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, sehingga pembangunan desa diharapkan akan mempercepat proses pemerataan pembangunan daerah. Dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 41 serta 378 dusun dan 1.656 RT, pembangunan desa me miliki tantangan tersendiri. Pengembangan desa perlu dilakukan melalui pembangunan BUMDes, infrastruktur, serta stimulan lainnya agar ekonomi desa berjalan lebih dinamis. Pembangunan perlu diarahkan pada pemberdayaan masyarakat serta pemanfaatan potensi ya ng ada, untuk mendukung hal tersebut konektivitas desa ke pusat - pusat kegiatan ekonomi masyarakat menjadi penting untuk dilakukan.

Dari semua kecamatan yang ada, tahun 2024 terdapat dua kecamatan yang memiliki rata - rata IDM dengan status Mandiri, yaitu Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Sebagian besar kecamatan memiliki nilai IDM dengan status Maju dan terdapat 4 kecamatan yang memiliki nilai IDM Berkembang. Kondisi ini menjadi salah satu faktor pendukung untuk melaksanakan program pemb angunan desa.

Secara keseluruhan selama 2020 - 2024 nilai IDM Kutai Timur menunjukkan peningkatan. Bila tahun 2020 masih berstatus “berkembang”, mulai 2021 - 2024 status IDM di Kutai Timur menjadi “maju”. Hal ini memperkuat peran perdesaan sebagai salah satu

pusat pertumbuhan di Kutai Timur.

Gambar 2. 30

Perkembangan S tatus Desa B erdasarkan I ndeks D esa M embangun (IDM) K abupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 78

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Sumber: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Upaya menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat secara lebih cepat dan merata. Salah satu upaya terkait hal tersebut adalah ketersediaan rumah layak huni bagi m asyarakat desa. Aspek kelayakan rumah masih menjadi tantangan ke depan bagi Kutai Timur. Setiap tahun pemerintah daerah berupaya menyusun program pengurangan rumah tidak layak huni (RTLH). Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, di tahun 2022 terdapat 6.995 RTLH. S ebagian besar RTLH pada tahun 2022 berada di Kecamatan Rantau Pulung, Bengalon, Sandaran, serta Long Mesangat yang masing - masing memiliki RTLH lebih dari 500 unit.

Tabel 2. 35

Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022

No

Kecamatan

Jumlah RTLH

1

Batu Ampar

338

2

Bengalon

645

3

Busang

170

4

Kaliorang

389

5

Karangan

173

6

Kaubun

376

7

Kongbeng

229

8

Long Mesangat

516

9

Muara Ancalong

499

10

Muara Bengkal

407

11

Muara Wahau

409

12

Rantau Pulung

914

13

Sandaran

522

14

Sangatta Selatan

234

15

Sangatta Utara

124

16

Sangkulirang

281

17

Telen

365

0,6782 0,7119 0,7305 0,7323 0,741 2020 2021 2022 2023 2024

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 79

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

No

Kecamatan

Jumlah RTLH

18

Teluk Pandan

404

Total

6.995

Sumber: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman K abupaten Kutai Timur

(https://data.kaltimprov.go.id/)

Untuk menjadikan perkotaan dan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan dibutuhkan ketersediaan aksesibilitas jalan antar desa dan kecamatan yang mantap . Hal ini penting untuk mendorong percepatan konektivitas antar wilayah di Kutai Timur.

Berdasarkan data kondisi jalan yang masuk di dalam kategori jalan kabupaten sesuai SK Bupati Kutai Timur Nomor: 600/K.154/2024 , panjang jalan kabupaten mencapai 1.127,09 km. Adapun kondisi jalan mantap baru mencapai

373,6 km ( 33,15 % ). Kemudian kondisi desa yang memiliki akses telekomunikasi di wilayah Kutai Timur sudah mencapai 136 desa

dan hanya tertinggal

3 desa dengan kategori blank spot .

2.1.3.6 Stabilitas Ekonomi Makro

Stabilitas ekonomi makro daerah merupakan prasyarat terwujudnya pertumbuhan ekonomi. Stabilitas tersebut dapat terwujud dengan menjaga indikator ekonomi makro seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi

melalui PDRB, serta fiskal seperti pajak atau penerimaan dae rah. Perbandingan antara pajak dengan PDRB menghasilkan ukuran

rasio pajak terhadap PDRB atau tax ratio . Rasio ini menjadi penting karena menggambarkan kontribusi pajak dalam PDRB, semakin tinggi nilainya berarti peran pajak dalam PDRB semakin tinggi. Nila i tax ratio

yang rendah menggambarkan

bahwa pengelolaan pajak belum optimal dalam mendukung PDRB.

Tax ratio

K abupaten Kutai Timur

selama 2020 - 2024 terlihat berfluktuatif, namun pada periode 2022 - 2024 menunjukkan kenaikan dari 0,047% di tahun 2022 menjadi 0 ,127 di tahun 2024. Selama 2020 - 2024 nilai tax ratio

terlihat sangat kecil, hal ini mengindikasikan bahwa penerimaan pajak daerah tidak sebanding dengan besarnya PDRB yang terbentuk. Hal ini bisa terjadi karena ketergantungan yang tinggi terhadap sektor pe rtambangan sedangkan proporsi

penerimaan pajak dari sektor tersebut dalam bentuk bagi hasil pajak dan sebagian besar menjadi hak pemerintah pusat. Pengembangan ekonomi daerah diharapkan dapat memunculkan

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 80

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

potensi ekonomi lokal non - pertambangan sehingga pene rimaan pajak dari pemerintah tidak tergantung dari sektor pertambangan. Sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, serta sektor akomodasi dan makan minum diharapkan mampu dikembangkan dalam rangka meningkatkan tax ratio .

Tabel 2. 36

Tax Ratio

K abupaten Kutai Timur

2020 - 2024 (%)

Komponen

2020

2021

2022

2023

2024

Pajak Daerah (MILYAR)

114,06

99,79

98,63

112,71

201,95

PDRB ADHB (MILYAR)

115.555,66

136.617,57

211.101,48

168.271,52

159.497,23

Tax Ratio (%)

0,099

0,073

0,047

0,067

0,127

2.1.4

Aspek Pelayanan Umum

2.1.4.1 Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif

Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek - aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan ( business prosess)

dan sumber daya manusia aparatur. Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diper bah arui.

Reformasi birokrasi dilaksanaka n dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ( good governance ). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan

dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masya rakat. Oleh karena itu harus segera diambil langkah - langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yan g dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner. Reformasi birokrasi dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegras i, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai - nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 81

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Pengembangan tata pemerintahan yang profesional melibatkan peningkatan kualitas dan kapas itas SDM di sektor pemerintahan. SDM pemerintah perlu mendapatkan pelatihan yang terus - menerus untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam merespons tuntutan pekerjaan yang semakin kompleks. Sistem seleksi, pengangkatan, dan promosi pegawai juga perlu didas arkan pada meritokrasi untuk memastikan bahwa posisi - posisi strategis diisi oleh individu yang memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi.

Untuk melihat sejauh mana implementasi pemerintah daerah menuju tata Kelola, dipergunakan beberapa alat ukur seper ti SAKIP, SPBE, IPP, dan IRB. Dalam beberapa indeks tata kelola, pada tahun 2023 Kutai Timur memiliki nilai yang masih rendah untuk Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yaitu masih CC sementara untuk Indeks Pelayanan Publik (IPP) memiliki skor 0,89. Untuk SPBE

skor yang diperoleh sudah cukup bagus yaitu 3,20 (tertinggi ketiga).

Di tahun 2024 terjadi peningkatan yang signifikan

pada IRB; dari CC menjadi BB namun terjadi penurunan indeks SPBE dari 3,20 di tahun 2023 menjadi 3,02 di tahun 2024 meski masih sama - sa ma masuk dalam kategori “Baik”. Nilai IRB tahun 2023 adalah 53,9 dan tahun 2024 naik tajam menjadi 70,35. Untuk IPP terjadi kenaikan yang signifikan dari 0,89 di tahun 2023 menjadi

2,90 di tahun 2024.

Tabel 2. 37

Indeks Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2023 - 2024

Kabupaten/Kota

2023

2024

Indeks RB

Indeks SAKIP

Indeks SPBE

Indeks PP

Indeks RB

Indeks SAKIP

Indeks SPBE

Indeks PP

Kutai Kartanegara

B

B

2.54

4.24

BB

B

3,09

4,35

Paser

B

B

2.90

3.91

BB

B

3,27

4,03

Berau

C

B

2.02

1.09

BB

B

2,28

3,71

Kutai Barat

CC

B

2.50

3.53

B

B

2,62

4,11

Kutai Timur

CC

B

3.20

0.89

BB

B

3,02

2,9

Penajam Paser Utara

CC

B

2.85

3.45

BB

B

2,87

3,75

Mahakam Ulu

CC

N/A

1.11

1.82

CC

B

2,25

1,42

Samarinda

BB

B

3.14

4.02

BB

B

3,85

4,26

Balikpapan

B

B

3.75

4.51

A

B

3,96

4,19

Bontang

BB

B

2.83

4.11

A

BB

3,39

4,28

Sumber: Kementerian PAN dan RB

Pada tahun 2026, Pemerintah Indonesia telah melakukan transformasi kebijakan pengukuran kinerja digital pemerintah daerah. Perubahan tersebut ditandai dengan beralihnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 82

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

menjadi Indeks Pemerintahan Digital (IPD) yang mulai diberlakukan secara nasional dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional transformasi digital sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Melalui kebijakan ini,

pemerintah menegaskan pentingnya pengukuran kinerja digital secara lebih komprehensif, terintegrasi, dan berorientasi pada layanan publik digital yang adaptif dan inklusif.

Berbeda dengan SPBE yang berfokus pada aspek tata kelola internal dan infrastruktur teknologi informasi, Indeks Pemerintahan Digital (IPD) mencakup dimensi yang lebih luas, meliputi:

a.

Kebijakan dan tata kelola pemerintahan digital : mengukur sejauh mana pemerintah daerah memiliki regulasi, kelembagaan, dan perencanaan digital yang terpadu ;

b.

Layanan digital pemerinta h:

menilai kualitas, kemudahan akses, keterpaduan, dan dampak layanan digital terhadap masyarakat ;

c.

Infrastruktur digital dan keamanan siber :

mengevaluasi kesiapan infrastruktur TIK, interoperabilitas sistem, serta per lindungan data dan privasi pengguna ;

d.

Sumber daya manusia digital : mengukur kompetensi ASN dalam mendukung transformasi digital ;

e.

Kolaborasi dan partisipasi digital :

menilai keterlibatan masyarakat dan sektor swasta dalam ekosistem pemerintahan digital.

Bagi

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, perubahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan digitalisasi pemerintahan daerah, menyesuaikan struktur kelembagaan dan strategi pengembangan TIK, serta memastikan seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam peningkatan IPD. Oleh karena itu, mulai tahun 2026, pengukuran dan evaluasi terhadap kinerja digital daerah tidak lagi menggunakan nilai SPBE, melainkan mengacu pada nilai Indeks Pemerintahan Digital (IPD) yang disusun berdasarkan pedoman Kemen terian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia serta Kementerian PANRB.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 83

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Dengan penerapan IPD, diharapkan transformasi digital di Kabupaten Kutai Timur tidak hanya menghasilkan efisiensi birokrasi, tetapi juga menghadirkan layanan publik yang lebih c epat, transparan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang tangguh, inovatif, dan berbasis teknologi digital.

2.1.4.2 Hukum Berkeadilan, Keamanan Nasional yang Tangguh, dan Demokra si Substansial

Kondisi ketenteraman dan ketertiban umum suatu daerah sangat mempengaruhi terhadap proses pembangunan daerah. Hal ini juga akan mempengaruhi iklim investasi di daerah tersebut. Ketenteraman, Ketertiban Umum ,

dan Perlindungan Masyarakat di K abupaten Kutai Timur

dapat tercermin dari angka kriminalitas yang terjadi.

Keamanan dan ketertiban umum merupakan prasyarat kelancaran program - program pembangunan daerah. Situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban

masyara kat yang mendukung akan memperlancar implementasi program Pembangunan daerah yang telah disusun. Keamanan dan ketertiban umum antara lain tercermin melalui rendahnya kejadian kriminalitas di Masyarakat. Di tahun 2024 terdapat 642 kejadian kriminalitas di K utai Timur atau rata - rata 53 kejadian per bulan. Dari 642 kejadian tersebut, dikategorikan ke kriminalitas umum (sebanyak 619 kejadian) dan kriminalitas khusus (sebanyak 23

kejadian). Dari 619 kriminalitas umum, sebanyak 557 atau 89,98% telah diselesaikan dan dari 31 kejadian kriminal

khusus sebanyak 17 kejadian (73,91%) telah diselesaikan; dengan demikian total kejadian kriminalitas yang telah diselesaikan mencapai 574 dari 642 atau 89,41%, naik dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 86,04%.

Kasus kriminal umum yang sering terjadi adalah kasus narkotika yaitu 288 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 256 atau 88,89%. Tingginya kasus ini memerlukan penanganan preventif dan sistematis terlebih kasus ini sering menimpa generasi muda Kutai Timur. Program - progra m yang difokuskan untuk generasi muda perlu diarahkan untuk membangun generasi muda yang sehat, dinamis, dan kreatif. Untuk kriminal khusus masalah yang menonjol adalah illegal logging, illegal mining,

dan migas. Sebagai daerah penghasil pertambangan utama, kasus ini rawan terjadi di Kutai Timur.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 84

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 38

Kondisi Ketenteraman , Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

No

Tindak Kriminal

Kejadian

Diselesaikan

Kriminal Umum

1

Terhadap ketertiban umum

1

2

Membahayakan keamanan umum

3

Sengaja menimbulkan kebakaran/banjir (pembakaran)

1

-

4

Pemalsuan

2

1

5

Perkosaan

1

-

6

Judi

4

4

7

Perbuatan yang tidak menyenangkan

8

Pembunuhan

5

2

9

Kelalaian Mengakibatkan orang mati

1

1

10

Kelalaian mengakibatkan orang luka

1

2

11

Pencurian biasa

25

23

12

Pencurian dengan pemberatan (Curat)

50

52

13

Pencurian ringan

-

-

14

Pengancaman

3

7

15

Penggelapan

35

29

16

Penipuan/Perbuatan Curang

7

7

17

Kejahatan Perlindungan Anak

35

33

18

Kekerasan dalam rumah tangga

5

5

19

Penyalahgunaan sajam, senpi dan handak

9

10

20

Pengeroyokan

7

6

21

Penganiayaan

19

20

22

Cabul

1

-

23

Curanmor

3

3

24

Penyerobotan tanah

2

-

25

Kecelakaan Lalu Lintas

54

50

26

Kejahatan tenaga kesehatan

1

-

27

Percobaan Pencurian

28

Pengerusakan

2

2

29

Narkotika

288

256

30

Menjual atau mengedarkan Obat Keras tanpa ijin

1

4

31

Penjual Minuman Keras

26

16

32

Pelanggaran hukum non pidana lainnya

-

-

33

Sumpah palsu dan keterangan palsu

-

34

Pemerasan

-

1

35

Pencurian dengan kekerasan (Curas)

6

3

36

Penadahan

2

-

37

Kekerasan Seksual

1

-

38

Persetubuhan terhadap anak

17

18

39

Kejahatan perdagangan Manusia

4

3

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 85

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

No

Tindak Kriminal

Kejadian

Diselesaikan

Jumlah

619

557

Kriminal Khusus

1

HAKI

2

Hak Paten

3

Korupsi

2

1

4

Illegal Logging

1

1

5

Illegal Fishing

6

Migas

7

8

7

Illegal Mining

9

3

8

Lingkungan Hidup

9

Perkebunan

4

4

10

Penyelundupan

11

Kesehatan

12

Ketenaga Listikan

13

Cagar Alam

14

Peternakan dan Cagar Budaya

15

UU Pertambangan

16

Cyber Crime

17

ITE

-

-

Jumlah

23

17

TOTAL

642

574

Sumber: K abupaten Kutai Timur

Dalam Angka, 2025

2.1.4.3 Ketangguhan Diplomasi dan Pertahanan Berdaya Gentar Kawasan

Dalam konteks daerah, ketangguhan diplomasi dan pertahanan berdaya gentar dapat dilihat antara lain dari Indeks Daya Saing Daerah (IDSD). IDSD merupakan instrumen pengukuran daya saing pada tingkat provinsi dan kab/kota untuk dapat merefleksikan tingkat produktivitas daerah. IDSD memiliki 4 komponen dan 12 pilar yang menggambarkan kondisi daya saing suatu daerah.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 86

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 31

Struktur Indeks Daya Saing Daerah (IDSD)

Sumber: Badan Riset dan Inovasi Nasional

Pilar 1: Institusi

Pilar Institusi mengukur kekuatan kondisi institusi di daerah, dengan indikator yaitu

keamanan, modal sosial,

check and balances,

transparansi, hak atas kepemilikan, dan orientasi masa depan Pemerintah.

Pilar 2:

Infrastruktur

Pilar Infrastruktur

mengukur keberadaan dan kualitas infrastruktur di daerah, dengan indikator, yaitu, infrastruktur transportasi, infrastruktur utilitas kelistrikan, dan infrastruktur air minum.

Pilar 3: Adopsi TI K

Pilar ini

mengukur tingkat difusi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi

(TIK) di

daerah,

dengan indikator, yaitu

pengguna telepon seluler, jangkauan jaringan 4G, pelanggan internet

fixed - broadband , dan pengguna internet.

Pilar 4: Stabilitas Ekon omi Makro

Pilar ini

mengukur kondisi keuangan daerah, dengan indikator

inflasi, kapasitas fiskal daerah, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, indeks ketahanan pangan, nilai investasi, dan PDRB per kapita.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 87

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Pilar 5: Kesehatan

Pilar Kesehatan

me ngukur “harapan

hidup”

yang disesuaikan dengan

kesehatan di daerah melalui

satu indikator, yaitu angka harapan hidup.

Pilar 6: Keterampilan

Pilar Keterampilan

mengukur

kuantitas dan kualitas pendidikan dan

keterampilan tenaga kerja

di daerah. Indikatornya adalah tenaga kerja saat ini dan tenaga kerja masa depan.

Pilar 7: Pasar Produk

Pilar

Pasar Produk

mengukur keterbukaan pasar produk di daerah melalui dimensi

persaingan domestik, dengan

indikator

tingkat dominasi pasar, dan persaingan sektor jasa.

Pilar 8: Pasar Tenaga Kerja

Pilar

Pasar Tenaga Kerja menggambarkan fleksibilitas dan pemanfaatan tenaga kerja di daerah, dengan indikator

kebijakan pasar tenaga kerja aktif, upah pekerja, dan kesetaraan upah perempuan dan laki - laki.

Pilar 9: Sistem K euangan

Pilar

ini mengalokasikan sumber daya dan investasi yang dapat dimanfaatkan

suatu daerah, dengan indikator

kredit usaha rakyat per penduduk, pembiayaan lembaga ventura kepada umkm/ start - up , dan rasio kredit bermasalah terhadap total pinjaman.

Pilar 10: Ukuran Pasar

Pilar

Ukuran Pasar menggambarkan ukuran pasar yang dapat menguatkan struktur industri di

daerah melalui

dua

indikator, yaitu

PDRB, dan Rasio Nilai Impor terhadap PDRB.

Pilar 11: Dinamisme Bisnis

Pilar

ini

menggambarkan

kapasitas sektor sw asta untuk menghasilkan dan mengadopsi teknologi baru dan cara baru

di

daerah,

dengan indikator

biaya untuk memulai usaha, dan waktu untuk memulai usaha.

Pilar 12: Kapabilitas Inovasi

Pilar

Kapabilitas Inovasi menggambarkan

kuantitas dan kualitas peneliti an dan pengembangan formal

yang

mendorong kolaborasi, konektivitas, kreativitas, keragaman, dan konfrontasi lintas visi dan sudut pandang yang

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 88

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

berbeda,

serta

kapasitas untuk mengubah ide menjadi barang dan jasa baru.

Indikatornya adalah

keanekaragaman tena ga kerja, status pengembangan klaster, publikasi ilmiah, aplikasi Kekayaan Intelektual (KI), belanja riset, indeks keunggulan lembaga riset, dan aplikasi merek dagang.

Berdasarkan IDSD tahun 2024, Kutai Timur memiliki skor 3,17 masih di bawah rata - rata nasional yang besarnya 3,43 dan Provinsi Kalimantan Timur (3,37). Nilai IDSD Kutai Timur tersebut adalah terendah kedua setelah Mahakam Ulu, meski naik cukup tajam dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 2,78. Skor Pilar 4 (skor 3,10), Pilar 7 (sko r 1,16), dan Pilar 12 (1,38) Kutai Timur memiliki nilai yang rendah dibandingkan sebagian besar dengan lain di Kalimantan Timur.

Tabel 2. 39

Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2024

NAMA KAB/KOTA

LINGKUNGAN PENDUKUNG

SDM

PASAR

EKOSISTEM INOVASI

SKOR IDSD

Pilar 1

Pilar 2

Pilar 3

Pilar 4

Pilar 5

Pilar 6

Pilar 7

Pilar 8

Pilar 9

Pilar 10

Pilar 11

Pilar 12

KALIMANTAN TIMUR

4,28

2,89

4,14

4,25

4,15

4,00

1,13

3,63

2,76

4,33

2,35

2,58

3,37

KAB. PASER

4,54

3,33

4,17

3,67

4,00

3,93

1,81

3,74

1,53

4,69

3,03

1,23

3,31

KAB. KUTAI BARAT

4,10

3,10

4,00

3,91

4,02

3,77

3,24

3,01

3,05

4,49

3,73

0,84

3,44

KAB. KUTAI KARTANEGARA

4,43

3,87

3,90

4,51

3,98

4,15

1,93

3,29

1,58

5,00

3,81

1,75

3,52

KAB. KUTAI TIMUR

4,17

3,31

3,83

3,10

4,05

3,93

1,16

3,26

2,06

5,00

2,84

1,38

3,17

KAB. BERAU

4,42

3,07

3,73

4,28

3,96

4,02

3,74

2,83

2,66

4,62

3,00

1,35

3,47

KAB. PENAJAM PASER UTARA

4,11

3,44

4,37

3,52

3,92

4,24

2,95

2,67

1,69

4,09

4,29

0,70

3,33

KAB. MAHAKAM ULU

3,62

1,71

3,08

3,93

3,96

3,99

2,12

2,17

2,81

3,35

1,92

1,30

2,83

KOTA BALIKPAPAN

4,36

3,95

4,90

4,44

4,16

4,05

5,00

3,95

3,39

5,00

3,14

2,56

4,07

KOTA SAMARINDA

4,59

3,51

4,92

3,89

4,15

4,03

5,00

4,61

3,70

4,85

3,25

3,30

4,15

KOTA BONTANG

4,13

3,63

5,00

3,77

4,15

4,08

2,20

3,67

2,46

4,75

2,80

2,29

3,58

Sumber: Badan Riset dan Inovasi Nasional, 2025

2.1.4.4 Kinerja Setiap Urusan Pemerintah Daerah

2.1.4.4.1 Urusan Pemeritahan Wajib

Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar

A.

Pendidikan

Urusan pendidikan antara lain berkaitan dengan masalah angka partisipasi kasar (APK) maupun angka partisipasi

murni (APM). Dalam hal APK, APK untuk jenjang SD/sederajat hingga SMA/Sederajat tahun 2023/2024 sudah tinggi (di atas 100%) namun yang kuliah di p erguruan tinggi tergolong rendah sehingga motivasi untuk kuliah bagi lulusan SMA/SMK belum sesuai dengan yang diharapkan. APK SD/sederajat sebesar 105,1 mengandung arti bahwa dari jumlah penduduk yang bersekolah di SD/MI sebanyak 5,1% berusia di luar 7 - 12 tahun sedangkan APM SD/sederajat sebesar 95,22% berarti terdapat 95,22% usia 7 - 12 tahun yang bersekolah di SD/sederajat atau terdapat 4,78% usia 7 - 12 tahun yang belum bersekolah di jenjang SD/sederajat.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 89

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 40

APK dan APM SD/ Sederajat 2023/2024

Nama Kabupaten/ Kota

Penduduk Usia 7 - 12 tahun

Jumlah Siswa SD/Sederajat

Jumlah Siswa Usia 7 - 12

APK

APM

Kab. Paser

33.949

35.597

32.325

104,85

95,22

Kab. Kutai Kartanegara

89.979

94.539

86.379

105,07

96

Kab. Berau

34.737

36.308

33.106

104,52

95,3

Kab. Kutai Barat

22.284

23.669

21.637

106,22

97,1

Kab. Kutai Timur

53.523

56.254

51.584

105,1

96,38

Kab. Penajam Paser Utara

20.964

22.005

20.117

104,97

95,96

Kab. Mahakam Ulu

4.080

4.215

3.756

103,31

92,06

Kota Samarinda

87.112

92.172

86.473

105,81

99,27

Kota Balikpapan

72.621

76.871

71.912

105,85

99,02

Kota Bontang

19.551

20.568

19.041

105,2

97,39

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2024

Pelayanan pendidikan untuk K abupaten Kutai Timur

meliputi SD/sederajat hingga SMP/sederajat di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk MI dan MTs di bawah

kewenangan Kementerian Agama. Pendidikan pada jenjang SMA/sederajat menjadi kewenangan Provinsi Kalimantan Timur. Di tingkat SD/sederajat jumlah sekolah adalah 249, dengan jumlah sekolah terbanyak berada di Kecamatan Sangatta Utara yaitu 38 sekolah dan kedua adalah Kecamatan Bengalon sebanyak 25 sekolah. Hal yang sama juga terjadi dengan jumlah murid, terbanyak di Kecamatan Sangatta Utara da n Bengalon, masing - masing 13.148 dan 5.511 murid. Total jumlah murid untuk jenjang SD/sederajat adalah 51.835 dan total jumlah guru SD/sederajat sebanyak 3.392. Kecamatan dengan jumlah sekolah paling sedikit adalah Kecamatan Long Mesangat dan Kecamatan Bat u Ampar, masing - masing terdapat 7 sekolah.

Pada jenjang SMP/sederajat Kecamatan Sangatta Utara memiliki jumlah sekolah terbanyak yaitu 22 sekolah selanjutnya Kecamatan Muara Wahau dengan 11 sekolah. Untuk jumlah murid, meski Kecamatan Muara Wahyu memiliki jumlah SMP/sederajat yang lebih banyak dibandingkan Kecamatan Bengalon, namun jumlah murid SMP/sederajat Kecamatan Bengalon lebih banyak dibandingkan dengan Kecamatan Muara Wahau.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 90

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 41

Jumlah Sekolah, Murid, dan Guru Jenjang SD/Sederajat hingga SMA/Sederajat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023/2024

Kecamatan

SD/Sederajat

SMP/Sederajat

Sekolah

Murid

Guru

Sekolah

Murid

Guru

Muara Ancalong

13

1828

160

5

776

72

Busang

6

726

68

2

255

23

Long Mesangat

7

858

69

3

335

38

Muara Wahau

23

4738

296

11

1506

114

Telen

9

1713

109

4

468

47

Kongbeng

14

3244

183

7

1355

107

Muara Bengkal

11

1745

118

5

634

65

Batu Ampar

7

838

72

2

221

20

Sangatta Utara

38

13148

874

22

5893

385

Bengalon

25

5511

330

7

1619

121

Teluk Pandan

8

1366

107

6

767

64

Sangatta Selatan

16

3129

195

8

1326

103

Rantau Pulung

10

1551

99

4

572

40

Sangkulirang

22

3181

226

6

1055

87

Kaliorang

10

2167

122

4

670

56

Sandaran

13

1996

141

6

680

58

Kaubun

9

2270

121

6

820

81

Karangan

8

1826

102

4

601

41

Kutai Timur

249

51835

3392

112

19553

1522

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan K abupaten Kutai Timur

Dalam Angka, 2024

Dilihat dari aspek rasio rata - rata jumlah guru untuk jenjang SD/sederajat dan SMP/sederajat adalah 13 per sekolah sementara untuk SMA/sederajat jumlahnya 17 guru per sekolah. Rasio murid terhadap sekolah untuk SD/sederajat adalah 208 sehingga rata - rata set iap sekolah memiliki 208 murid. Bila dalam sekolah terdapat 6 rombongan belajar artinya setiap rombongan belajar memiliki 34 - 35 siswa, namun jika terdapat 12 rombongan belajar maka tiap rombongan belajar memiliki 17 murid. Dengan jumlah guru sebanyak 13 - 14

orang, untuk jenjang SD/sederajat jumlah ini sudah cukup.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 91

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 42

Rasio Jenjang Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023/2024

Jenjang

Murid - Sekolah

Murid - Guru

Guru - Sekolah

SD/Sederajat

208,17

15,28

13,62

SMP/Sederajat

174,58

12,85

13,59

Sumber : BPS K abupaten Kutai Timur , 2024

Faktor geografis menjadi faktor yang juga penting untuk dipertimbangkan, meski dalam satu desa minimal satu SD/sederajat dan satu kecamatan minimal terdapat satu SMP/sederajat terpenuhi, namun luasnya geografis Kutai Timur juga perlu menjadi faktor yang pe rlu dipertimbangkan. Dalam hal ini terdapat dua hal yang diperhatikan yaitu antara efisiensi dan efektivitas. Jumlah sekolah yang banyak mungkin efektif dengan mempertimbangkan geografis, namun tidak efisien. Sebaliknya, jumlah sekolah yang sedikit (sesuai

standar) akan efisien, namun tidak efektif. Hal ini menjadi tantangan dalam pembangunan pendidikan dasar dan menengah di Kutai Timur.

Gambar 2. 32

Kualifikasi Pendidik di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

Selain itu kualifikasi pendidik adalah hal lain yang juga penting diperhatikan. Sesuai peraturan yang berlaku pendidik sekurang - kurangnya berijazah sarjana naik S1 maupun D4 (Sarjana Terapan). Di jenjang PAUD masih cukup banyak pendidik yang belum berijazah S1/D4 yai tu 35,9%. Dari sisi sertifikasi sebagai pendidik, masih sangat banyak pendidik yang belum bersertif ik at sebagai pendidik sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di semua jenjang pendidikan. Di jenjang SD/sederajat terdapat 67,2% pendidik yang b elum bersertif ik at dan di jenjang SMP/sederajat terdapat 77,3% yang belum bersertifikat.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 92

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Selain pendidikan dan kualifikasinya, penting untuk diperhatikan adalah usia para pendidik. Hal ini untuk mengantisipasi jumlah pendidik atau guru yang memasuki usia pensiun sehingga dapat diantisipasi lebih dini tentang kebutuhan guru. Guru yang sudah berusia di atas 55 tahun untuk SD/sederajat hingga 2023 adalah 230 guru sedang untuk jenjang SMP/sederajat adalah 51 guru. Banyaknya guru yang sudah berusia di atas 55 t ahun ini perlu diperhatikan untuk menjaga agar kebutuhan guru di sekolah tetap dapat terpenuhi, bukan hanya jumlahnya saja namun juga kompetensi pelajaran atau keilmuan.

Gambar 2. 33

Usia Guru di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

B.

Kesehatan

Salah satu indikator penting kesehatan adalah angka kesakitan yang menggambarkan banyaknya penduduk yang sakit pada periode tertentu. Berdasarkan data, dapat dilihat bahwa K abupaten Kutai Timur

memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur di semua kategori: laki - laki, perempuan, dan total penduduk. Angka kesakitan di Kutai Timur tercatat 5,34% untuk laki - laki, 7,95% untuk perempuan, dan 6,57% secara total. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Timur mencatat angka 7,75% untuk laki - laki, 9,13% untuk perempuan, dan 8,42% secara total.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 93

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 34

Angka Kesakitan Tahun 2024 (%)

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024

Selisih yang cukup signifikan menunjukkan bahwa secara umum, penduduk Kutai Timur mengalami lebih sedikit gangguan kesehatan dibandingkan rata - rata provinsi. Perbedaan ini dapat mencerminkan kondisi lingkungan, akses layanan kesehatan, atau kebiasaan hidup sehat masyarakat lokal yang lebih baik. Namun, hal ini juga bisa dipengaruhi oleh perbedaan sistem pelaporan, cakupan survei, atau kesadaran masyarakat dalam melaporkan gangguan kesehatan.

Di kedua wilayah, angka kesakitan p erempuan lebih tinggi daripada laki - laki, yang bisa jadi disebabkan oleh faktor biologis, beban ganda perempuan, atau tingkat kesadaran lebih tinggi dalam mencari pelayanan kesehatan. Di Kutai Timur, selisih antara laki - laki dan perempuan adalah 2,61 poin persentase, sementara di tingkat provinsi selisihnya 1,38 poin. Artinya, ketimpangan angka kesakitan berdasarkan gender di Kutai Timur lebih besar dibandingkan provinsi.

Untuk mengantisipasi kesakitan yang terjadi pada penduduk, penting bagi penduduk untuk

memiliki asuransi sehingga penduduk menjadi lebih sejahtera. Berdasarkan data persentase kepemilikan jaminan kesehatan penduduk tahun 2024, mayoritas penduduk tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan K abupaten Kutai Timur

sebesar 75,75% dan Provins i Kalimantan Timur sebesar 82,49%. Meskipun angka di Kutai Timur cukup tinggi, namun masih di bawah rata - rata provinsi sekitar 6,7 persen. Ini menunjukkan bahwa cakupan jaminan kesehatan nasional di Kutai Timur masih bisa ditingkatkan, khususnya untuk menj angkau penduduk di wilayah pedalaman atau rentan secara ekonomi.

Kepemilikan jaminan dari sumber lain seperti Jamkesda, asuransi swasta, dan jaminan kantor/perusahaan masih sangat rendah di Kutai Timur, yaitu Jamkesda hanya 0,26% (lebih rendah dari provins i: 0,44%), asuransi swasta: 3,05% (lebih Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur 5,34 7,75 7,95 9,13 6,57 8,42 Laki-laki Perempuan Total

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 94

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

tinggi dari provinsi: 0,98%), kantor/perusahaan: 8,73% (lebih tinggi dari provinsi: 5,82%) Artinya, meskipun kontribusi swasta dan dunia usaha di Kutai Timur sedikit lebih baik dibandingkan provinsi, namun jumlahnya

masih kecil dibandingkan total penduduk, dan sebagian besar tetap bergantung pada program pemerintah.

Yang cukup menjadi perhatian adalah tingginya persentase penduduk Kutai Timur yang belum memiliki jaminan kesehatan, yaitu 19,02%, dibandingkan hanya 12, 21% di tingkat provinsi. Ini mengindikasikan masih adanya kesenjangan akses dan partisipasi dalam sistem jaminan kesehatan, terutama di kalangan masyarakat informal, rentan, atau tinggal di daerah sulit dijangkau.

Gambar 2. 35

Ke p emilikan Jaminan Kesehatan Penduduk Tahun 2024 (%)

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024

Kebijakan di bidang kesehatan penting untuk dilakukan sejak dini (balita) misal melalui vaksinasi sebagai antisipasi penyakit yang didera di masa mendatang. Vaksinasi yang sering dilakukan untuk balita adalah vaksinasi BCG, DPT, Polio, Campak, dan Hepatiti s B. Secara umum, capaian vaksinasi di K abupaten Kutai Timur

hampir setara dengan capaian provinsi, khususnya pada vaksin BCG (93,76%), DPT (90,93%), Polio (91,08%), dan Hepatitis B (93,39%). Seluruh capaian ini berada di atas 90%, yang menunjukkan bahwa p rogram imunisasi dasar di Kutai Timur berjalan dengan baik dan mendekati standar cakupan ideal dari WHO yang merekomendasikan >95%.

Namun, vaksin Campak - Rubella (MR/MMR) menunjukkan capaian relatif rendah, yaitu 67,92% di Kutai Timur, dibandingkan capaian provinsi sebesar 74,96%. Rendahnya cakupan vaksin MR/MMR ini menjadi tantangan khusus, karena

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 95

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

vaksin ini penting untuk mencegah wabah penyakit menular yang bisa berakibat fatal pada anak - anak. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbat asan logistik, keraguan masyarakat terhadap vaksin, atau hambatan geografis.

Secara keseluruhan, capaian vaksinasi balita di K abupaten Kutai Timur

menunjukkan komitmen dan kinerja yang cukup baik, namun masih terdapat celah penting pada jenis vaksin terten tu yang perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah bersama dengan puskesmas dan kader posyandu perlu memperkuat edukasi masyarakat, peningkatan akses layanan imunisasi, serta mendorong pelaksanaan sweeping atau imunisasi kejar untuk mengejar cakupa n vaksin yang masih di bawah target.

Gambar 2. 36

Tingkat Capaian Vaksinasi Balita Tahun 2024

(%)

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024

Selain fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, posyandu, dan sebagainya jumlah tenaga kesehatan merupakan faktor penting dalam mendukung berbagai program kesehatan serta upaya mewujudkan SDM yang sehat dan berkualitas. Faktor penting yang perlu diperhatikan adalah rasio kecukupan serta penye barannya. Jumlah kesehatan yang cukup namun tidak merata penyebarannya juga menjadi permasalahan, terlebih bagi daerah yang secara geografis luas seperti Kutai Timur.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 96

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Di tahun 2023 jumlah tenaga medis di Kutai Timur sebanyak 281, terbanyak ke 4 di Kalimant an Timur. Meski demikian, jika dibagi dengan jumlah penduduk maka rasio jumlah penduduk terhadap tenaga medis mencapai 1.621 yang berarti 1 tenaga medis melayani 1.621 penduduk. Rasio ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar 1:1.000 dan jauh

lebih tinggi dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan menempati urutan tertinggi ke - 3 di Kalimantan Timur. Untuk tenaga keperawatan dan kebidanan rasio di Kutai Timur masing - masing 1:380 dan 1:592. Jumlah tenaga medis ini juga perlu diimbangi den gan jumlah fasilitas kesehatan yang ada. Kondisi geografis Kutai Timur menjadi tantangan tersendiri untuk kebijakan dan strategi bidang kesehatan ini.

Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan merupakan aspek penting dalam mewujudkan kehidupan masya rakat yang sehat melalui layanan kesehatan. Untuk SDM tenaga medis, menurut standar WHO dan Kementerian Kesehatan, satu dokter melayani paling banyak 1.000 orang. Dengan jumlah tenaga medis sebanyak 314 di tahun 2024 dan jumlah penduduk 462.990, maka rasio

jumlah penduduk per tenaga medis sebesar 1.472 yang berarti pada tahun 2024 satu tenaga medis melayani 1.472 orang; jauh lebih besar dibandingkan standar yang ada yaitu 1:1.000. Demikian pula dengan rasio untuk tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, dan la innya. Pertambahan jumlah penduduk perlu diantisipasi dengan pertambahan sarana dan prasarana kesehatan agar layanan kesehatan penduduk tetap berjalan optimal. Aspek penyebaran dan pemerataan juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan sehingga layanan kes ehatan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.

Tabel 2. 43

Rasio Tenaga Kesehatan Terhadap Jumlah Penduduk di Kutai Timur 2024

Tenaga Medis

Psikologi Klinis

Tenaga Kepera

watan

Tenaga Kebidan

an

Tenaga Kefarma

sian

Tenaga Kesehatan Masyarakat

Tenaga Kesehatan Lingkungan

Tenaga Gizi

Tenaga Keterapian Fisik

1.474

462.990

377

577

2.194

4.495

12.184

10.065

20.130

Sumber: Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka 2025, diolah

Dari aspek fasilitas kesehatan yang ada, di setiap kecamatan telah memiliki Puskesmas dan jumlah rumah sakit cukup banyak. Posyandu aktif sebanyak 268 yang tersebar di berbagai desa. Dengan jumlah desa sebanyak 139 berarti rata - rata setiap desa memiliki 2 Posyandu. Melihat sarana dan prasarana keseh atan yang ada, meski mungkin belum dapat dikatakan ideal, namun dipandang cukup dengan

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 97

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

melihat rasio yang ada dan relatif cukup baik dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur. Saat ini yang perlu mendapatkan perhatian adalah jumlah tenaga medis s erta penyebarannya untuk lebih memudahkan masyarakat dalam akses kesehatan.

Tabel 2. 44

Sarana dan Prasaran a

Kesehatan Tahun 2023 dan 2024

Kabupaten/Kota

Puskesmas Rawat Inap 2024

Puskesmas Non Rawat Inap 2024

Rumah Sakit Umum 2024

Posyandu Aktif 2023

Apotek 2023

Paser

9

10

2

348

58

Kutai Barat

14

5

3

214

46

Kutai Kartanegara

13

19

3

751

140

Kutai Timur

18

3

8

268

88

Berau

10

11

2

270

72

Penajam Paser Utara

9

2

3

268

57

Mahakam Ulu

6

2

50

13

Balikpapan

7

20

11

1309

212

Samarinda

2

24

10

618

355

Bontang

6

5

120

25

Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, 2024 dan Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka 2025

Berdasarkan data BPS K abupaten Kutai Timur , pada tahun 2024 jumlah Puskesmas di Kutai Timur sebanyak 21 yang tersebar secara merata di masing - masing kecamatan. Terdapat tiga kecamatan yang memiliki Puskesmas lebih dari satu yaitu Kecamatan Muara Wahau, Sangatta Utara, serta Kecamatan Bengalon. San gatta utara meski memiliki jumlah penduduk terbanyak hanya memiliki 2 Puskesmas namun kecamatan ini memiliki klinik pratama terbanyak dibandingkan dengan kecamatan lainnya. Dari sisi Posyandu, jumlah Posyandu tahun 2024 adalah sebanyak 301 dengan jumlah te rbanyak ada di Kecamatan Sangatta Utara yaitu 53 Posyandu. Meski dari sisi jumlah semua kecamatan memiliki Puskesmas dan Posyandu, namun perbedaan luas geografis serta jumlah penduduk menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan sarana kese hatan karena berkaitan dengan akses masyarakat terhadap sarana kesehatan tersebut. Selain itu, jumlah apotek juga terlihat belum merata antarwilayah sehingga menyebabkan akses terhadap keterjangkauan obat menjadi tantangan yang perlu dipertimbangkan.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 98

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 45

Sarana Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

Kecamatan

Puskesmas

Klinik Pratama

Posyandu

Apotek

Muara Ancalong

1

3

19

1

Busang

1

2

8

Long Mesangat

1

10

Muara Wahau

2

2

18

1

Telen

1

2

8

Kongbeng

1

2

12

1

Muara Bengkal

1

1

16

4

Batu Ampar

1

1

10

Sangatta Utara

2

16

53

4

Bengalon

2

7

34

3

Teluk Pandan

1

2

18

2

Sangatta Selatan

1

1

26

3

Rantau Pulung

1

9

2

Sangkulirang

1

4

19

1

Kaliorang

1

3

10

2

Sandaran

1

2

13

Kaubun

1

8

2

Karangan

1

4

10

Kutai Timur

21

52

301

26

Sumber: K abupaten Kutai Timur

Dalam Angka 2025

Kesehatan masyarakat perlu diperhatikan sejak lahir hingga dewasa. Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2023 di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 79 dengan Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak 13. Meskipun dibandingkan dengan daerah lain hal ini bukanlah yang terburu k namun perlu upaya preventif agar semakin kecil melalui berbagai program yang melibatkan bukan saja balita namun juga ibu. Bayi dengan berat lahir rendah (BBLR) berjumlah 328 dan balita dengan kasus gizi buruk mencapai 106. Untuk angka balita gizi buruk i ni cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Intensifikasi dan ekstensifikasi pelayanan balita dan ibu perlu diperhatikan dengan dukungan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 99

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 37

Kondisi Kesehatan Balita Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, 2024

C.

Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Infrastruktur jalan merupakan salah satu bidang Pekerjaan Umum yang sangat penting. Jalan merupakan salah satu sarana yang menjadi media penting dalam konektivitas antarwilayah di Kutai Timur. Konektivitas akan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat antarwi layah semakin lancar termasuk aspek produksi, konsumsi, maupun distribusi. Panjang jalan di Kutai Timur pada tahun 2021 mencapai 1.649,76 km dan dari panjang jalan tersebut 1.105,77 km atau 67,03% merupakan jalan kabupaten. Di tahun 2022 panjang jalan naik

menjadi 1.681,58 km yang disebabkan karena pertambahan jalan kabupaten; namun di tahun 2023 panjang kabupaten turun menjadi 1.127,09. Penurunan panjang jalan kabupaten diikuti dengan kenaikan jalan negara dari 387,54 km menjadi 3 90,76 km serta jalan provi nsi dari 156,45 km menjadi 159,38 km. Penambahan panjang jalan negara dan jalan provinsi ini tergolong kecil, masing - masing hanya bertambah sekitar 3 km.

Tabel 2. 46

Status Jalan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 0 - 2024

Tingkat Kewenangan Pemerintahan

2020

2021

2022

2023

2024

Negara

387,54

387,54

387,54

390,76

409,15

Provinsi

156,45

156,45

156,45

159,38

159,38

Kabupaten

1.105,77

1.105,77

1.137,59

1.127,09

1.128

Jumlah

1.649,76

1.649,76

1.681,58

1.677,23

1.696,53

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 100

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Sumber: K abupaten Kutai Timur

Dalam Angka 2025 dan Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka 2025

Tabel 2. 47

Kondisi Jalan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 1 - 2024

Kondisi Jalan

2021

2022

2023

2024

Baik

152

234,84

243,403

377,63

Sedang

429,28

70,28

69,418

24,03

Rusak

366,64

27,66

74,049

6,60

Rusak Berat

157,85

804,76

740,22

719,58

Jumlah

1.105,77

1.137,54

1.127,09

1.128

Sumber: K abupaten Kutai Timur

Dalam Angka 2025

Tabel 2. 48

Kondisi Permukaan Jalan K abupaten Kutai Timur

Tahun 202 0 - 2024

Jenis Permukaan Jalan

2020

2021

2022

2023

2024

Aspal

207,41

237,12

248,61

230,79

204,39

Kerikil

568,74

527,7

521,15

0,59

1,47

Tanah

241,56

247,66

217,32

730,96

668,01

Lainnya

88,06

93,29

150,5

164,75

253,99

Jumlah/Total

1.105,77

1.105,77

1.137,58

1127,09

1.128

Sumber: K abupaten Kutai Timur

Dalam Angka 2025

Dari sisi kondisi jalan, pada tahun 2023 dari 1.127,09 km jalan kabupaten jalan dengan kondisi baik hanya 243,402 km atau hanya 21,59% sementara yang rusak berat mencapai 740,22 km atau 65,68%. Dari sisi permukaan jalan, tahun 2023 hanya 230,79 km jalan ya ng memiliki permukaan aspal sedang 730,96 km memiliki permukaan tanah.

Tahun 2024 total panjang jalan belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Perubahan yang signifikan terjadi pada kondisi jalan dalam keadaan Baik, yang meningkat tajam menjadi 377,63 km. Peningkatan kondisi jalan dalam keadaan Baik tersebut menjadikan kondisi jalan yang Sedang, Rusak, dan Rusak Berat menjadi berkurang. Hal ini mengindikasikan terjadinya peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang cukup besar di tahun 2024, mes kipun masih banyak jalan dalam kondisi yang Rusak Berat.

Dengan demikian banyaknya jalan yang rusak atau rusak berat lebih banyak disebabkan karena permukaan jalan yang masih berupa tanah. Kondisi geografis Kutai Timur menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan konektivitas antarwilayah kecamatan maupun titik penting yang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Konektivitas ini penting dalam rangka mendorong percepatan pemerataan pembangunan melalui aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 101

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Akses masyarakat akan semakin cepat dan mudah sehingga kegiatan ekonomi antarwilayah akan semakin berkembang.

Dari sisi kondisi jalan, pada tahun 2023 dari 1.127,09 km jalan kabupaten jalan dengan kondisi baik hanya 243,402 km atau hanya 21,59% sementara yang rusak berat mencapai 740,22 km atau 65,68%. Dari sisi permukaan jalan, tahun 2023 hanya 230,79 km jalan yang memiliki permukaan aspal sedang 730,96 km memiliki permukaan tanah.

D.

Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Kondisi perumahan m asyarakat merupakan salah satu indikator yang menunjukkan

derajat kesejahteraan Masyarakat. Terdapat beberapa indikator yang menggambarkan kondisi perumahan Masyarakat seperti misal kondisi lantai rumah baik dari sisi jenis lantai maupun luasnya. Dari sisi

luasnya Sebagian besar penduduk memiliki lantai bangunan yang cukup luas. Sebanyak 47,45% penduduk memiliki tempat tinggal dengan luas lantai 50 - 99m 2 . Bila rumah tangga memiliki 3 - 4 anggota keluarga, berarti rata - rata luas per kapita sekitar 15 - 25m 2

dan dari sisi luas lantai hal ini dapat dikatakan layak. Rumah dengan luas lantai di bawah 50m 2

di Kutai Timur sebanyak 26,82%; sedikit lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur.

Tabel 2. 49

Luas Lantai Bangunan Temp at Tinggal (M 2 ) Tahun 2024 (%)

Kabupaten/Kota

< 50

50 - 99

100 - 149

150+

Jumlah

Kabupaten Paser

33,88

48,89

12,44

4,79

100

Kabupaten Kutai Barat

15,8

49,97

20,22

14,01

100

Kabupaten Kutai Kartanegara

21,11

50,47

17,6

10,82

100

K abupaten Kutai Timur

26,82

47,45

16,0

9,73

100

Kabupaten Berau

30,34

49,49

14,53

5,64

100

Kabupaten Penajam Paser Utara

23,15

56,57

15,88

4,41

100

Kabupaten Mahakam Ulu

30,31

51,55

14,37

3,77

100

Kota Balikpapan

36,73

39,77

11,53

11,98

100

Kota Samarinda

23,56

41,74

18,01

16,68

100

Kota Bontang

17,92

42,55

20,98

18,55

100

Kalimantan Timur

26,3

46,02

16,07

11,61

100

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 102

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Dalam aspek perumahan penduduk, hal yang juga perlu dipertimbangkan adalah fasilitas kesehatan misalnya fasilitas buang air besar serta akses air minum. Untuk fasilitas buang air besar masih terdapat 3,62% rumah penduduk yang tidak memiliki fasilitas

buang

air besar. Sebanyak 94,96% memiliki fasilitas buang besar yang dipergunakan sendiri ,

sementara 1, 32 % menggunakan fasilitas buang air besar bersama dengan rumah tangga tertentu. Masih terdapatnya rumah yang tidak memiliki fasilitas MCK tersebut perlu diperhatikan mengingat dalam perumahan hal tersebut menjadi salah satu fasilitas pokok.

Tabel 2. 50

Kepemilikan dan Penggunaan Fasilitas Buang Air Besar Tahun 2024 (%)

Kabupaten/Kota

Sendiri

Bersama Rumah Tangga Tertentu

MCK Umum

Tidak Menggunakan

Tidak Ada Fasilitas

Jumlah

Kab. Paser

95,93

1,5

0,97

̶

1,6

100

Kab. Kutai Barat

92,44

2,89

4,66

̶

̶

100

Kab. Kutai Kartanegara

96,99

1,23

1,77

̶

̶

100

Kab. Kutai Timur

94,96

1,32

NA

̶

3,62

100

Kab. Berau

97,13

1,48

̶

̶

1,39

100

Kab. Penajam Paser Utara

93,75

3,36

2,24

NA

NA

100

Kab. Mahakam Ulu

92,22

4,55

1,46

NA

NA

100

Kota Balikpapan

96,78

2,68

NA

̶

NA

100

Kota Samarinda

96,41

3,39

NA

̶

̶

100

Kota Bontang

98,52

1,1

̶

̶

NA

100

Kalimantan Timur

96,24

2,19

0,86

NA

0,71

100

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024

Masalah pemukiman kumuh merupakan masalah yang banyak terjadi di berbagai daerah termasuk Kutai Timur. Di Kutai Timur pemukiman kumuh masih terdapat 7 kecamatan dan 14 desa. Desa dengan pemukiman kumuh terbanyak adalah desa yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan yaitu 5 desa. Selain itu, masalah lain kaitannya dengan pemukiman adalah masih banyaknya pemukiman di bantaran sungai.

Terdapat 16 desa yang memiliki pemukiman di bantaran sungai, meski hal itu tidak dalam arti pemukiman kumuh. Kecamatan Telen, Muara Bengk a l, Bengalon, dan Kecamatan Sandaran merupakan kecamatan yang memiliki jumlah desa terbanyak pemukiman di bantaran sun gai.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 103

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 51

Sebaran Pemukiman Kumuh di Kecamatan Tahun 2024

Kecamatan

Pemukiman Kumuh

Pemukiman di Bantaran Sungai

Muara Ancalong

-

4

Busang

-

-

Long Mesangat

-

-

Muara Wahau

-

5

Telen

1

8

Kongbeng

-

2

Muara Bengkal

1

7

Batu Ampar

-

1

Sangatta Utara

1

2

Bengalon

1

9

Teluk Pandan

3

3

Sangatta Selatan

5

5

Rantau Pulung

-

2

Sangkulirang

-

5

Kaliorang

-

2

Sandaran

-

7

Kaubun

-

-

Karangan

2

2

Kutai Timur

14

64

Sumber: Potensi Desa K abupaten Kutai Timur

2024

E.

Ketentraman dan Ketertiban Umum

Iklim investasi merupakan kebijakan, institusional, dan kondisi lingkungan yang berpengaruh terhadap tingkat pengembalian dan risiko suatu investasi. Dengan Bahasa lain, iklim investasi menggambarkan kondisi daera h yang

mampu mendukung pelaksanaan investasi berjalan dengan aman dan stabil. Untuk mendukung iklim yang kondusif untuk investasi, diperlukan dua aspek utama, yaitu pertama lingkungan yang aman dan stabil, tidak bergejolak, tidak ada permasalahan sosial d an kriminalitas dengan intensitas tinggi. Kedua, kebijakan berupa peraturan perundangan yang memberikan kemudahan semua pihak dalam melakukan investasi.

Dari sisi situasi dan kondisi lingkungan, di Kutai Timur kondisinya cukup stabil. Jumlah kriminalitas tergolong rendah, namun yang perlu diperhatikan dan

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 104

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

diwaspadai adalah penyelesaian tindak kriminal. Tahun 2023 sebanyak 77% Tindakan kriminal telah diselesaikan dan angka ini cukup tinggi, bahkan lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kalimantan T imur. Tingginya penyelesaian Tindakan kejahatan menunjukkan respons dan komitmen pemerintah daerah Bersama pihak berwenang dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Tahun 2024 persentase tindak kejahatan yang mampu diselesaikan naik tajam menjadi 90%. Hal ini menunjukkan komitmen pemerindah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menjaga suasana kondusif sehingga mampu mendorong pembangunan Kutai Timur dan mampu memberikan kepercayaan tinggi masyarakat l uar terutama calon investor terhadap Kutai Timur yang tertib dan aman.

Di sisi lain, di tahun 2024 jumlah demonstrasi di Kutai Timur juga tergolong rendah yaitu hanya 5 demonstrasi. Lima demonstrasi tersebut adalah 1 demonstrasi politik, 2 demonstrasi masa lah ekonomi, dan 2 demonstrasi masalah sosial. Jumlah demonstrasi yang relatif sedikit ini semakin mendukung iklim Kutai Timur yang kondusif serta komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan iklim yang mendorong iklim investasi.

Tabel 2. 52

Penyelesaian Tindak Kejahatan (%)

Kabupaten/Kota

2020

2021

2022

2023

2024

1. Paser

86

79

78

74

59

2. Kutai Barat

90

95

55

77

77

3. Kutai Kartanegara

99

97

90

89

89

4. Kutai Timur

78

62

82

77

90

5. Berau

74

95

86

68

60

6. Penajam Paser Utara

84

89

87

86

77

7. Mahakam Ulu

34

51

8. Balikpapan

91

78

74

51

62

9. Samarinda

97

91

80

66

65

10. Bontang

78

102

79

47

34

Kalimantan Timur

87

85

80

67

66

Sumber: Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka, 2025

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 105

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 53

Kegiatan Demonstrasi Tahun 2024

Kabupaten/Kota

Demo Politik

Demo Ekonomi

Demo Sosial

Jumlah

1. Paser

3

1

4

2. Kutai Barat

3. Kutai Kartanegara

3

6

4

13

4. Kutai Timur

1

2

2

5

5. Berau

1

3

4

6. Penajam Paser Utara

7. Mahakam Ulu

8. Balikpapan

5

6

11

9. Samarinda

2

3

4

9

10. Bontang

1

1

Kalimantan Timur

6

20

21

47

Sumber: Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka, 2025

F.

Sosial

Masalah sosial merupakan masalah yang selalu ada di setiap daerah dalam berbagai bentuk seperti

anak terlantar, penyandang disabilitas, tuna sosial, dan

korban bencana. Penanganan masalah sosial menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah yang menjadi bagian

dari pelayanan dasar. Masalah sosial yang tidak segera ditangani dapat memicu terjadinya masalah lainnya. Pemerintah daerah berupaya untuk melakukan penanganan masalah sosial melalui berbagai program antara lain bantuan sosial (Bansos) pangan.

Di Kutai T imur jumlah rumah tangga penerima Bansos pangan pada tahun 2023 mencapai 70.560 dari 77.240 yang direncanakan, atau terealisasi sebesar 91,35%. Di tahun 2024 jumlah rumah tangga penerima Bansos ini menurun cukup drastis menjadi 46.425 dari 50.018 yang dire ncanakan atau realisasinya turun sebesar - 7,18%. Penurunan ini kemungkinan disebabkan karena keterbatasan alokasi anggaran, bukan karena jumlah penduduk miskin . J umlah penduduk miskin Kutai Timur tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan 2023 dari 37.040 menjadi 37.110, meski t ingkat kemiskinan 2024 mengalami penurunan dibandingkan 2023 dari 9,06% menjadi 8,81%.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 106

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 54

Jumlah Rumah Tangga Penerima

Bansos Pangan Tahun 2021 - 2024

Kabupaten/

Kota

Persentase Realisasi

2021

2022

2023

2024

Paser

94,52

82,09

92,68

93,53

Kutai Barat

106,59

85,15

90,79

91,39

Kutai Kartanegara

99,29

79,89

90,04

92,77

Kutai Timur

101,36

88,08

91,35

92,82

Berau

105,72

92,87

95,56

95,94

Penajam Paser Utara

116,37

92,07

93,82

94,41

Mahakam Ulu

100,00

77,58

79,12

77,98

Kota Balikpapan

94,24

81,10

90,95

92,70

Kota Samarinda

93,24

82,74

92,46

93,69

Kota Bontang

92,20

88,71

84,40

88,37

Kalimantan Timur

98,96

84,01

91,36

92,91

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur

Capaian kinerja kegiatan yang dilakukan Dinas Sosial melalui program dan kegiatannya mendukung capaian Indikator Kinerja yang telah ditargetkan dalam RPJMD K abupaten Kutai Timur

Tahun 2021 - 2026, di mana

capaian indikator kinerja untuk urusan Sosial pada ta hun 2023 adalah: a) Persentase Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang Mendapatkan Jaminan dan Perlindungan Sosial Kelompok Maupun Perorangan sebesar 64,28%; b) Persentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan sebesar 20%; c) Persentase P MKS yang Memperoleh Rehabilitasi Sosial sebesar 100%; d) Persentase PMKS yang Mendapatkan Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar 90,87%; e) Persentase Warga Negara Korban Bencana yang Memperoleh Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar 100%.

2.1.4.4. 2 .

Urusan Pemeritahan Wajib

Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan

Dasar

A.

Tenaga Kerja

Ketenagakerjaan merupakan masalah penting yang menjadi salah satu tujuan pembangunan daerah. Pemerintah daerah akan berupaya Pembangunan yang

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 107

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

dilaksanakan mampu men dorong terwujudnya inklusivitas antara lain dengan semakin terbukanya kesempatan kerja. Hal ini akan menjadikan semakin kecilnya Tingkat pengangguran yang pada akhirnya berdampak pada pengurangan Tingkat kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan. Ti ngkat pengangguran merupakan perbandingan antara jumlah pengangguran dengan Angkatan kerja.

Tingkat pengangguran di Kutai Timur tahun 2023 tercatat 5,93% dan tahun 2024 ini turun menjadi 5,76%. Angka pengangguran baik 2023 maupun 2024 ini lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur. Dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, tin gkat pengangguran di Kutai Timur tahun 2024 ini adalah tertinggi ketiga setelah Kota Bontang dan Kota Balikpapan. Selama 2018 - 2024 tingkat pengangguran di Kutai Timur cenderung stagnan di kisaran 5%. Meskipun Kutai Timur memiliki PDRB serta PDRB per kapita

yang tinggi, bahkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun hal tersebut belum secara signifikan berdampak pada pengurangan Tingkat pengangguran seperti yang diharapkan. Perluasan kesempatan kerja menjadi prioritas penting untuk dilaksanakan dengan memper kuat sektor non pertambangan dan penggalian.

Dari sisi pendidikannya, Tingkat pengangguran Kutai Timur tahun 2024 didominasi oleh mereka yang berpendidikan SMA/sederajat (7,64%) dan yang terkecil adalah lulusan perguruan tinggi (2,23%). Dari sisi jenis kelaminnya Tingkat pengangguran Kutai Timur tahu n 2024 didominasi oleh Perempuan (7,39%) sedangkan laki - laki hanya 5,06%. Dengan demikian karakteristik pengangguran di Kutai Timur adalah para lulusan SMA/sederajat yang berjenis kelamin Perempuan. Banyaknya Perempuan yang berstatus pengangguran bisa dila tarbelakangi oleh faktor sosial budaya tentang status Perempuan, namun bisa pula dimaknai jenis atau karakteristik pekerjaan di Kutai Timur yang memang lebih banyak membutuhkan laki - laki dibandingkan Perempuan. Pengangguran juga dapat disebabkan karena ket idaksinkronan antara jenis/karakteristik pekerjaan yang diperlukan dengan kompetensi tenaga kerja yang tersedia. Hal ini memerlukan kebijakan dan strategi yang integral, bukan parsial yang mampu memperkecil gap atau kesenjangan di pasar tenaga kerja dengan

melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) . Pengembangan ekonomi wilayah juga diharapkan dapat dilakukan untuk memperkecil Tingkat pengangguran.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 108

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Berdasarkan data BPS menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di K abupaten Kutai Timur

dari tah un 2020 - 2024 cenderung mengalami peningkatan dari 5,45 pada tahun 2020 menjadi 5,76 pada tahun 2024. Hal ini disebabkan perpindahan penduduk dari berbagai daerah ke K abupaten Kutai Timur

semakin tinggi setiap tahunnya. Ini mengakibatkan pertumbuhan angkata n kerja tidak mengalami pertumbuhan secara alami. Namun di satu sisi perkembangan lapangan pekerjaan tidak seimbang dengan angkatan kerja yang tersedia. Selain itu, bonus demografi yang terjadi di K abupaten Kutai Timur

belum mampu dimanfaatkan untuk mencip takan angkatan kerja yang memiliki kemampuan untuk bersaing dalam lapangan kerja formal .

Tabel 2. 55

Tingkat Pengangguran Terbuka dan TPAK Tahun 2020 - 2024 (%)

Tahun

TPT

TPAK

Kutai Timur

Kalimantan Timur

Kutai Timur

Kalimantan Timur

2020

5,45

6,87

68,96

65,50

2021

5,35

6,83

67,97

65,49

2022

6,48

5,71

67,78

64,73

2023

5,93

5,31

66,22

65,57

2024

5,76

5,14

66,78

66,31

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur

B.

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pemberdayaan perempuan merupakan indikator yang menunjukkan keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan daerah melalui berbagai peran. Pemberdayaan perempuan menggambarkan adanya kesetaraan gender. Salah satu ukuran yang menggambarkan derajat pemberdayaan Per empuan adalah Indeks Pemberdayaan Gender ( IPG ) yaitu

indikator yang digunakan untuk mengukur keadilan dan kesetaraan gender berdasarkan partisipasi politik dan ekonomi .

IPG

mengungkapkan ketidakadilan pencapaian laki - laki dan perempuan dalam bidang - bidang seperti parlemen, pejabat senior, manajer, profesional, teknis, dan pendapatan .

IPG

menunjukkan apakah perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik .

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 109

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 38

Indeks Pemberdayaan Gender ( IPG ) Tahun 2021 - 2024

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2025

IPG

Kutai Timur selama 3 tahun terakhir yaitu dari 2022 - 2024 menunjukkan kenaikan dari 51,55; 53,99; dan di tahun 2024 menjadi 55 , 86 sementara pada periode sebelumnya yaitu 2021 - 2022 sempat menunjukkan penurunan. IPG

Kutai Timur tahun 2024 merupakan terendah ketiga se - Kalimantan Timur. Hal ini mengindikasikan bahwa keterlibatan perempuan di Kutai Timur masih kurang dibandingkan daerah lain baik keterlibatan dalam ekonomi, politik, maupun jabatan - jabatan publik serta k arir. IPG

Kutai Timur juga masih jauh di bawah IPG

Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai 61,41 di tahun 2024.

C.

Pangan

Aspek penting dalam urusan pangan adalah berkaitan dengan posisi penduduk yang mengalami ketidakcukupan pangan. Prevalensi Ketidakcukupan

Konsumsi Pangan adalah proporsi populasi penduduk yang mengalami ketidakcukupan konsumsi energi di bawah kebutuhan minimum untuk dapat hidup sehat dan aktif terhadap populasi penduduk secara keseluruhan pada tahun tertentu. Jumlah Penduduk yang Mengalami Ketidakcukupan Konsumsi Pangan adalah Jumlah penduduk yang

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 110

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

mengalami ketidakcukupan konsumsi energi minimum untuk hidup sehat dan aktif di suatu wilayah (nasional atau provinsi atau kab/kota) pada tahun tertentu

Dengan demikian prevalensi ketidakcukupan pa ngan menggambarkan persentase penduduk yang tidak mampu memenuhi kebutuhan energi minimum dari konsumsi pangannya, biasanya dengan ambang batas 2.100 kilokalori per kapita per hari. Semakin tinggi angka angka prevalensi ketidakcukupan pangan berarti semak in buruk, karena menunjukkan semakin banyak penduduk yang mengalami kekurangan pangan dari sisi jumlah energi yang dikonsumsi, demikian pula sebaliknya.

Prevalensi ketidakcukupan pangan K abupaten Kutai Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar 6,6%, lebih rendah dibandingkan rata - rata Provinsi Kalimantan Timur yang sebesar 7,51%. Angka ini juga menempatkan Kutai Timur lebih baik dibandingkan sebagian besar kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur, seperti Penajam Paser Utara (8,2%), Mahakam Ulu (8,18%) , dan Kutai Kartanegara (8,06%), kecuali Kota Balikpapan yang memiliki nilai lebih rendah, yaitu 5,9%.

Capaian ini menunjukkan bahwa Kutai Timur memiliki kinerja yang relatif lebih baik dalam pengendalian kerawanan pangan dibandingkan provinsi dan mayorita s daerah lainnya. Rendahnya IKP berarti proporsi penduduk yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pangan yang cukup secara energi lebih kecil. Ini mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan, akses, dan stabilitas pangan — mel alui intervensi seperti peningkatan produksi lokal, penguatan distribusi, dan program perlindungan sosial. Dengan kata lain, Kutai Timur lebih efektif dalam menjaga ketahanan pangan masyarakatnya dibandingkan sebagian besar wilayah lain di Kaltim.

Gambar 2 . 39

Prevalensi Ketidakcukupan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

(%)

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 111

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Sumber: Badan Pusat Statistik

D.

Pertanahan

Pertanahan merupakan hal yang berpotensi tinggi menimbulkan konflik atau sengketa baik antar individu maupun kelompok. Geografis Kutai Timur yang sangat luas berpotensi terhadap berkembangnya penguasaan atas tanah secara sepihak oleh individu maupun kelompok masyarakat. Oleh karena itu masalah pertanahan yang memerlukan prioritas adalah masalah pe ngelolaan administrasi pertanahan. Persoalan sengketa tanah merupakan peristiwa yang cukup menonjol di Kutai Timur. Persoalan tersebut semakin berkembang dengan adanya program transmigrasi, sehingga pengelolaan tanah transmigrasi memerlukan antisipasi agar

tidak berpotensi menimbulkan sengketa atau konflik. Penyelesaian masalah yang muncul mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Kawasan transmigrasi di Kutai Timur memiliki peran penting dalam pemerataa n pembangunan, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan aktivitas ekonomi lainnya. Namun, tantangan seperti konflik lahan, infrastruktur yang belum memadai, dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi menjadi merupakan tantangan yang memerluk an strategi dan kebijakan yang tepat. Untuk itu keterlibatan unsur kecamatan dan desa menjadi sangat penting dalam administrasi pertanahan.

E.

Lingkungan Hidup

Di K abupaten Kutai Timur

terdapat dua pusat kegiatan yaitu PKW (Pusat Kegiatan Wilayah), kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa Kabupaten/Kota, dengan Sangatta sebagai wilayah

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 112

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

PKW di Kutai Timur serta kawasan Pusat Kegiatan Lokal (PK L), yaitu a) kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan Industri Hijau dan pusat pertanian, perikanan, dan jasa yang melayani skala Kabupaten atau beberapa kecamatan; b) kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama transportasi yang melayani skala Kabupaten atau beberapa kecamatan; dan/atau c) kawasan perkotaan yang berada di pesisir yang berfungsi atau berpotensi ekonomi kelautan lokal. Wilayah yang berfungsi menjadi kawan PKL adalah wilayah Muara Bengk al, Muara Wahau, dan Sangkulirang.

Pengembangan kawasan di Kutai Timur harus memperhatikan aspek lingkungan hidup. Saat ini terdapat 11 isu lingkungan di Kutai Timur yang menjadi perhatian utama meliputi kebencanaan (banjir, tanah longsor, dan kekeringan),

kebakaran hutan, konflik tata ruang, dan optimalisasi ruang terbuka hijau. Selain itu, penting pula diperhatikan eksploitasi tambang, degradasi pesisir (kerusakan hutan mangrove), pencemaran air permukaan, pencemaran udara, pengelolaan sampah dan limbah, ketahanan pangan, serta kualitas sumber daya manusia (SDM). Aspek lingkungan hidup merupakan hal yang kompleks sehingga perlu kebijakan dan strategi yang bersifat holistik dalam rangka menjaga kualitas lingkungan hidup. Hilirisasi sumber daya alam di Kutai

Timur penting untuk dilakukan dengan tetap memperhatikan kualitas lingkungan hidup.

Dari sebaran pencemaran lingkungan terdapat 30 desa yang memiliki kasus pencemaraan air, 5 desa pencemaran tanah, dan 24 desa pencemaran udara. Pencemaran tersebut muncul karena aktivitas rumah tangga dan kegiatan masyarakat. Untuk itu diperlukan kesadaran tinggi masyarakat dalam tanggung jawab memelihara lingkungan hidup.

Tabel 2. 56

Sebaran Pencemaran di Kecamatan T ahun 2024

Kecamatan

Pencemaran Air

Pencemaran Tanah

Pencemaran Udara

Tidak Ada

Muara Ancalong

-

-

-

10

Busang

1

1

1

5

Long Mesangat

-

-

6

1

Muara Wahau

7

-

1

4

Telen

1

-

1

6

Kongbeng

2

-

-

6

Muara Bengkal

3

2

2

5

Batu Ampar

1

-

-

6

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 113

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Sangatta Utara

-

-

1

3

Bengalon

6

2

8

6

Teluk Pandan

-

-

-

7

Sangatta Selatan

1

-

-

4

Rantau Pulung

-

-

-

9

Sangkulirang

2

-

-

14

Kaliorang

2

-

1

4

Sandaran

-

-

1

8

Kaubun

4

-

2

3

Karangan

-

-

-

7

Kutai Timur

30

5

24

108

Sumber : Dokumen IKLH 2024

F.

Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Administrasi

kependudukan merupakan salah layanan yang berkaitan dengan semua aspek data kependudukan. Administrasi kependudukan merupakan hal yang penting dalam rangka untuk mengidentifikasi jumlah dan kondisi kependudukan di Kutai Timur. Hal ini disebabkan karena as pek kependudukan merupakan sesuatu yang sangat dinamis, baik menyangkut kelahiran, kematian, atau migrasi.

Secara umum pelayanan administrasi kependudukan di antaranya

meliputi layanan sebagai berikut:

1.

Pelayanan pendaftaran penduduk;

2.

Penerbitan Nomor Indu k Kependudukan;

3.

Pelayanan KTP elektronik;

4.

Pelayanan dan pengendalian perpindahan penduduk WNI;

5.

Pelayanan dan pengendalian perpindahan penduduk WNA;

6.

Pelayanan pencatatan kelahiran;

7.

Pelayanan pencatatan kematian;

8.

Pelayanan pencatatan perkawinan;

9.

Pelayanan pencatatan perceraian;

10.

Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan.

Pelayanan administrasi kependudukan di Kutai Timur diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutal Timur. Akurasi pencatatan data kependudukan sangat penting karena menjadi salah satu dasar dalam

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 114

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

penyusunan kebijakan dan program Pembangunan. Akurasi selain dipengaruhi oleh inisiatif pemerintah daerah juga dipengaruhi oleh kesadaran Masyarakat atas

pentingnya data kependudukan.

Pada tahun 2024 penduduk Kutai Timur usia 0 - 4 tahun yang memiliki Akta Kelahiran baru mencapai 83,11% dan usia 0 - 17 tahun yang memiliki Akta Kelahiran 96,08%. Hal ini berarti ada Akta Kelahiran yang baru diurus penduduk setel ah berumur di atas 4 tahun. Penduduk usia 0 - 4 tahun dan 0 - 17 tahun yang belum memiliki Akta Kelahiran di Kutai Timur tersebut adalah yang tertinggi kedua di Kalimantan Timur.

Gambar 2. 40

Tingkat Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (%)

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024

G.

Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pemberdayaan masyarakat dan desa dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi yang ada di masing - masing desa melalui pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pembangunan daerah yang dilaksanakan harus diikuti dengan pemberdaya an seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat desa. Potensi yang ada di masing - masing desa perlu dioptimalkan untuk dikelola masyarakat setempat.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 115

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 57

Potensi Ekonomi Desa di Kutai Timur Tahun 2024

Kecamatan

BUMDes

Keberadaan Produk Unggulan

Produk Unggulan yang Diekspor

Ada

Tidak Ada

Ada

Tidak Ada

Muara Ancalong

-

1

9

-

1

Busang

-

-

6

-

-

Long Mesangat

3

3

4

-

3

Muara Wahau

1

6

5

2

4

Telen

1

-

8

-

-

Kongbeng

1

1

7

-

1

Muara Bengkal

-

5

3

-

5

Batu Ampar

5

2

5

1

1

Sangatta Utara

1

2

2

1

1

Bengalon

4

9

6

-

9

Teluk Pandan

1

4

3

-

4

Sangatta Selatan

-

5

-

-

5

Rantau Pulung

1

4

5

-

4

Sangkulirang

2

9

7

-

9

Kaliorang

4

2

5

2

-

Sandaran

-

4

5

-

4

Kaubun

-

2

6

1

1

Karangan

-

1

6

-

1

Kutai Timur

24

60

92

7

53

Sumber: Statistik Potensi Desa K abupaten Kutai Timur

2024

Di Kutai Timur pada tahun 2024 terdapat 24 BUMDes, angka ini masih perlu ditingkatkan dengan memberdayakan potensi masyarakat dan desa. Produk unggulan yang dimiliki oleh masing - masing desa masih perlu untuk ditingkatkan, pada tahun 2024 terdapat 60 desa yang memiliki produk unggulan dan dari jumlah tersebut baru 7 produk yang diekspor. Dengan demikian potensi produk unggulan untuk dikembangkan masih besar mel alui pemberdayaan masyarakat dan desa. Pemberdayaan masyarakat dan desa akan mempercepat pemerataan pembangunan daerah, mengurangi tingkat pengangguran, serta menurunkan tingkat kemiskinan.

H.

Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Pertumbuhan penduduk penting untuk dikendalikan, bukan dibatasi. Hal ini berkaitan dengan perbedaan kemampuan masing - masing keluarga untuk memberikan penghidupan layak bagi keluarga. Secara geografis Kutai Timur sangat luas dengan tingkat kepadatan yang ma sih rendah, namun hal tersebut tidak berarti

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 116

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

aspek pengendalian penduduk menjadi hal yang tidak penting. Pertumbuhan penduduk yang tinggi membawa dampak pada kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik yang meningkat pulan. Salah satu Upaya pengendalian p enduduk adalah dengan penggunaan alat kontrasepsi KB.

Gambar 2. 41

Penggunaan Alat KB Perempuan Usia 15 - 49 Tahun 2024

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024

Pada tahun 2024 sebanyak 20,89% Perempuan usia 15 - 49 tahun pernah menggunakan alat KB dan yang sedang menggunakan alat KB mencapai 48,51%. Perempuan yang sedang menggunakan alat KB tahun 2024 tersebut tergolong kecil yaitu terendah ketiga di Kalimantan Timur. Hal ini berpotensi mendorong

pertumbuhan jumlah penduduk di Kutai Timur akan menjadi lebih tinggi. Pertumbuhan penduduk Kutai Timur 2010 - 2020 per tahun adalah 5,27%; tertinggi di Kalimantan Timur dan di tahun 2020 - 2023 pertumbuhan penduduk per tahun 1,73%; masih yang tertinggi di Kal imantan Timur. DI tahun 2020 - 2024 rata - rata pertumbuhan penduduk per tahun adalah 1,71% dan angka ini tertinggi ketiga di Kalimantan Timur.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 117

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 42

Pertumbuhan Penduduk Per Tahun (%)

Sumber: Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka, 2024

I.

Perhubungan

Urusan perhubungan merupakan urusan penting daerah dalam rangka mendukung konektivitas antarwilayah. Urusan perhubungan berkaitan dengan kelancaran lalu lintas angkutan darat, laut, dan udara. Dalam hal angkutan darat aspek perhubungan berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur jalan untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Pada tahun 2024 panjang jalan Kutai Timur adalah 1.128 km dengan jumlah kendaraan roda dua 217.098 dan roda empat 58.004. Rasio jalan terhadap kenda raan roda dua adalah 192 per km, artinya terdapat 192 kendaraan roda dua dalam 1 km jalan. Untuk roda empat terdapat 51 kendaraan per km. Pertumbuhan jumlah kendaraan perlu diimbangi dengan penambahan Panjang jalan untuk memperlancar arus lalu lintas. Perm asalahan yang penting diperhatikan adalah dari Panjang jalan di tahun 2024 tersebut hanya 377,63 km yang memiliki kondisi Baik dan 719,58 km dalam kondisi Rusak Berat. Selain itu jalan yang permukaanya aspal baru sekitar 200 km dan permukaan beton sekitar 250 km. Dengan demikian secara bertahap perlu dilakukan perbaikan jalan terutama jalan yang mampu mendorong kegiatan ekonomi Masyarakat antarwilayah termasuk jalur lalu lintas pelabuhan.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 118

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 58

Rasio Panjang Jalan

Kabupa ten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024

Tahun

Panjang Jalan (Km)

Jumlah Kendaraan (Unit)

Rasio Kendaraan Terhadap jalan

Roda 2

Bukan Roda 2

Roda 2

Bukan Roda 2

Total

2022

1.105,77

222.081

33.215

201

30

231

2023

1127

217.093

57.996

193

51

244

2024

1128

217.098

58.004

192

51

244

Sumber: K abupaten Kutai Timur

Dalam Angka 2025, diolah

Untuk perhubungan laut, aktivitas tersebut dapat dilihat pada Pelabuhan Kutai Timur. Aktivitas muat menggambarkan banyaknya barang yang akan diangkut keluar dari Kutai Timur sedangkan aktivitas bongkar merupakan aktivitas barang yang masuk ke Kutai Timur.

Aktivitas bongkar muat barang di Kutai Timur semuanya berupa barang hasil pertambangan, bahan bakar, dan bahan bangunan/konstruksi. Tidak terlihat aktivitas bongkar muat untuk barang - barang industri, perdagangan, maupun pertanian.

Tabel 2. 59

Muat - Bongkar Pelabuhan Kutai Timur Tahun 2022 - 2024

Jenis Barang

Dimuat

Dibongkar

2022

2023

2024

2022

2023

2024

Bahan Bakar Minyak

4.610

6.900

22.720

143.910

203.554

741.071

Batu Bara

46.420.248

56.069.846

59.817.984

45.069

824.695

Semen

750

108.250

2.720.325

25.160

23.314

2.156

Pasir Batu

11.002

82.536

218.228

622.546

Campuran

199.121

211.747

Alat Berat

41.820

18.977

63.828

36.490

41.085

17.592

Sumber: K abupaten Kutai Timur

Dalam Angka 2025, diolah

J.

Komunikasi dan Informatika

Urusan komunikasi dan informatika di Kutai Timur memegang peran yang sangat penting. Kondisi geografis Kutai Timur yang luas dan berbukit memerlukan dukungan komunikasi yang handal melalui jaringan inte rnet. Dengan jaringan komunikasi yang handal komunikasi antarwilayah akan tetap dapat berjalan lancar karena tidak terbatas pada tempat dan waktu. Infrastruktur komunikasi yang handal akan mendorong kehidupan bermasyarakat berjalan lebih dinamis. Komunikas i yang handal dan merata akan mendukung urusan kependidikan, layanan publik, maupun perekonomian Masyarakat. Untuk mendukung jaringan komunikasi internet diperlukan menara Base Transceiver Station

(BTS) sebagai media

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 119

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

menangkap sinyal internet untuk selanju tnya disebarluaskan. Jumlah BTS Kutai Timur tahun 2024 adalah 1.752; melonjak tajam dibandingkan tahun 2023 yang banyaknya 1.053. BTS terbanyak berada di Kecamatan Sangatta Utara, disuse kemudian Kecamatan Bengalon, Muara Wahau, Teluk Pandan, dan Kongbeng.

Peningkatan jumlah BTS di beberapa kecamatan disesuaikan dengan kondisi geografis.

Kondisi geografis sangat berpengaruh terhadap kualitas penerimaan sinyal internet. Berdasarkan data Potensi Desa di K abupaten Kutai Timur

yang disusun oleh BPS K abupaten K utai Timur , dari seluruh desa atau kelurahan

yang ada, 77 desa/kelurahan memiliki sinyal internet kuat dan 55 memiliki sinyal lemah. Masih terdapat wilayah yang tidak terjangkau sinyal yaitu wilayah di Kecamatan Sandaran. Beberapa wilayah belum diketahui tentang status kekuatan sinyal seperti Sangat ta Utara.

Tabel 2. 60

Jumlah Base Transceiver Station (BTS) di Kutai Timur Tahun 2020 - 2024

Kecamatan

2020

2021

2022

2023

2024

Muara Ancalong

5

5

9

32

55

Busang

1

1

7

6

15

Long Mesangat

1

1

5

12

19

Muara Wahau

14

14

15

88

171

Telen

9

9

11

28

49

Kongbeng

13

13

14

62

105

Muara Bengkal

11

11

13

32

53

Batu Ampar

3

4

7

19

21

Sangatta Utara

50

50

50

262

397

Bengalon

18

18

22

132

244

Teluk Pandan

17

17

18

88

121

Sangatta Selatan

15

14

14

66

97

Rantau Pulung

6

8

10

37

63

Sangkulirang

13

13

19

56

87

Kaliorang

8

8

9

32

65

Sandaran

4

4

11

14

36

Kaubun

9

9

15

46

80

Karangan

4

4

10

41

74

Kutai Timur

201

203

259

1.053

1.752

Sumber: K abupaten Kutai Timur

Dalam Angka 2025

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 120

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Tabel 2. 61

Status Sinyal Internet di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

Kecamatan

Kuat

Lemah

Tidak Ada Sinyal

Muara Ancalong

3

7

-

Busang

-

6

-

Long Mesangat

-

7

-

Muara Wahau

4

2

-

Telen

7

1

-

Kongbeng

5

-

-

Muara Bengkal

5

3

-

Batu Ampar

4

3

-

Sangatta Utara

-

-

-

Bengalon

6

9

-

Teluk Pandan

1

-

-

Sangatta Selatan

-

5

-

Rantau Pulung

9

-

-

Sangkulirang

6

9

-

Kaliorang

7

-

-

Sandaran

3

3

3

Kaubun

7

-

-

Karangan

7

-

-

KUTAI TIMUR

74

55

3

Sumber: Statistik Potensi Desa K abupaten Kutai Timur

2024, BPS K abupaten Kutai Timur

K.

Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah

Koperasi dan UMKM merupakan bentuk usaha yang menggambarkan pemberdayaan masyarakat luas. Di Indonesia kontribusi UMKM terhadap PDB cukup besar yaitu sekitar 60,5% namun 99% dari pelaku usaha adalah para UMKM. Pengembangan UMKM merupakan salah satu cara un tuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta memperkecil tingkat ketimpangan

yang ada.

Di Kutai Timur jumlah koperasi aktif berdasarkan data BPS Provinsi Kalimantan Timur mencapai 465 unit. Koperasi aktif adalah Koperasi yang dalam 3 (tiga) tahun tera khir secara berturut - turut mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota. Salah satu aspek yang juga penting selain keaktifan adalah koperasi yang sehat. Menurut Pemerintah Daerah Kutai Timur, koperasi sehat ber dasarkan aset untuk tahun 2023, kali ini ada peningkatan cukup signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 44 unit meningkat menjadi 80 unit Koperasi. Untuk Koperasi yang diperiksa dan diawasi

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 121

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

oleh Satuan Tugas (satgas) Diskop Kutim, ada sekitar 10

unit Koperasi. Sementara itu jumlah UMKM di Kutai Timur berdasarkan identifikasi Dinas Koperasi dan UMKM Kutai Timur adalah sekitar 6.000an. Beberapa program pemberdayaan koperasi dan UMKM telah dilakukan seperti bimbingan teknis, pemasaran, produksi, mau pun keuangan. Hal penting yang juga perlu dipertimbangkan adalah kemudahan akses permodalan

serta peningkatan kemitraan antara koperasi dan UMKM dengan Perusahaan besar.

Gambar 2. 43

Jumlah Koperasi Aktif Tahun 2023

Sumber: Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka 2025

Jumlah Perusahaan industri mikro dan kecil di Kutai Timur tahun 2023 sebanyak 1.363 dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 2.374. Dengan demikian rata - rata setiap perusahaan hanya menyerap 1 - 2 tenaga kerja. Nilai

produksi dari 1.363 perusahaan tersebut adalah 194 Miliar atau rata - rata setiap perusahaan

menghasilkan pendapatan 143 juta per tahun. Di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, jumlah Perusahaan mikro dan kecil tahun 2023 adalah 35.641 deng an tenaga kerja 66.022 atau rata - rata per UMKM adalah 2 orang, namun pendapatan per perusahaan mencapai sekitar 192 juta; lebih tinggi dibandingkan Kutai Timur. Sementara itu jumlah perusahaan

besar dan sedang di Kutai Timur pada tahun 2023 adalah 38 perusahaan, namun mampu menyerap sekitar 9.677 57,21 55,84 27,3 42,07 43,01 78,28 72,7 66,73 67,99 64,08 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 2020 2021 2022 2023 2024 Kutai Timur Kalimantan Timur

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 122

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

tenaga kerja. Permasalahan perusahaan

mikro dan kecil di Kutai Timur menyangkut 2 aspek utama yaitu pemasaran dan akses permodalan.

Gambar 2. 44

Jumlah Industri Mikro dan Kecil Tahun 2023

Sumber: Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka 2025

L.

Penanaman Modal

Penanaman modal merupakan komponen penting dalam mendorong pembangunan daerah. Tingginya penanaman modal atau investasi akan mendorong bukan hanya pertumbuhan ekonomi, namun juga pengurangan tingkat pengangguran melalui penciptaan tenaga kerja serta pengurangan tingkat kemiskinan. Selain itu investasi yang berkembang akan mendorong peningkatan pendapatan daerah .

P enanaman modal atau investasi terdiri dari dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) serta Penanaman Modal Asing (PMA). Nilai PMDN Kutai Timur tahun 2024 berdasarkan data National Single Window for Investment

Kementerian Investasi dan Hilirasi serta BPS Pro vinsi Kalimantan Timur mencapai 3.429.334,20 juta atau sekitar 3,4 trilyun. Nilai ini turun jika dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 5.241.826,7 juta atau sekitar 5,2 triliun. Dari sisi jumlah proyeknya, nilai investasi 2024 tersebut untuk 1.350 proyek; naik bila dibandingkan jumlah proyek 1.363 2.374 194,8 35.641 66.022 6.835,8 0 10.000 20.000 30.000 40.000 50.000 60.000 70.000 Jumlah Perusahaan Jumlah Tenaga Kerja Nilai Produksi (Miliar Rp) Kutai Timur Kalimantan Timur

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 123

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

tahun 2023 yang banyaknya 665 proyek. Untuk PMA pada tahun 2024 US$240.873,20 juta; turun bila dibandingkan tahun 2023 yang besarnya US$458.235,8 juta. Dari sisi jumlah proyek PMA di tahun 2024, terjadi kenaikan yang ta jam dibandingkan dengan tahun 2023 yaitu dari 82 proyek menjadi 207 proyek. Investasi di tahun 2024 tersebut mampu menyerap sekitar 25 tenaga kerja dan berdampak pada penurunan tingkat pengangguran terbuka di tahun 2024.

Investasi yang terjadi di Kutai Timur diharapkan mampu mendorong munculnya efek multiplier

berupa pengembangan sektor industri dan perdagangan. Oleh karena itu pemerintah daerah perlu melakukan promosi intensif terhadap keunggulan sumber daya alam Kutai Ti mur, khususnya sumber daya berbasis pertanian dalam rangka mewujudkan tercapainya hilirisasi SDA.

Tabel 2. 62

Perkembangan Realisasi Investasi PMDN Tahun 2021 - 2024

Tahun

Kutai Timur

Kalimantan Timur

Proyek

Nilai Investasi (Juta Rp)

Proyek

Nilai Investasi (Juta Rp)

2021

536

5.279.054,0

4.317

30.297.382,2

2022

447

3.428.929,9

4.219

39.595.633,0

2023

665

5.241.826,7

7.571

52.171.695,7

2024

1.350

3.429.334,20

18.524

38.669.046,70

Sumber: NSWI Kementerian Investasi dan Hilirisasi dan BPS Provinsi Kalimantan Timur

Tabel 2. 63

Perkembangan Realisasi Investasi PMA Tahun 2021 - 2024

Tahun

Kutai Timur

Kalimantan Timur

Proyek

Nilai Investasi (Juta Rp)

Proyek

Nilai Investasi (Juta Rp)

2021

54

248.360,8

428

745.190,2

2022

65

630.926,0

486

1.266.221,9

2023

82

458.235,8

822

1.332.710,6

2024

207

240.873,20

2.274

1.144.415,80

Sumber: NSWI Kementerian Investasi dan Hilirisasi dan BPS Provinsi Kalimantan Timur

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 124

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

M.

Kepemudaan d an Olahraga

Peran pemerintah dalam pembinaan pemuda dan olahraga memegang

posisi strategis dalam mencetak generasi muda yang sehat, aktif, dan berpotensi,

baik dalam bidang olahraga maupun dalam konteks pembangunan nasional

secara lebih luas. Melalui pembinaan yang efektif, pemerintah dapat berkontribusi

signifikan dalam mengembangkan pemuda yang tidak hanya unggul dalam

prestasi olahraga, tetapi juga menjadi aset berharga bagi pembangunan bangsa.

Gambar 2.45 Capaian Bidang K epemudaan

dan Olahraga 2021 - 202 4

Sumber: Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur, 2025

Pada indikator Persentase Organisasi Pemuda yang Aktif, capaian kinerja pada tahun 2021 sebesar 76 persen, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2022 men jadi 67,36 persen. Pada tahun 2023 capaian relatif stabil di angka 68,05 persen dan kembali sedikit menurun pada tahun 2024 menjadi 67,38 persen. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat keaktifan organisasi pemuda belum sepenuhnya pulih seperti pada awal periode , sehingga diperlukan upaya pembinaan yang lebih intensif, peningkatan fasilitasi kegiatan, serta penguatan kapasitas kelembagaan organisasi pemuda agar partisipasi dan keberlanjutan organisasi dapat meningkat.

Indikator Persentase Organisasi Kepramukaan y ang Aktif menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam. Pada tahun 2021 capaian berada pada angka 26 persen, kemudian meningkat signifikan menjadi 100 persen pada tahun 2022. Namun demikian, capaian tersebut mengalami penurunan pada tahun 2023 menjadi 77,31 pers en dan kembali turun secara signifikan pada tahun 2024 menjadi 34,02 persen. 76 67,36 68,05 67,38 26 100 77,31 34,02 8 94,83 71,66 44,66 0 20 40 60 80 100 120 2021 2022 2023 2024 Persentase Organisasi Pemuda Yang Aktif Persentase Organisasi Kepramukaan Yang Aktif Persentase Prestasi Olahraga

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 125

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Kondisi ini mengindikasikan bahwa keaktifan organisasi kepramukaan masih sangat dipengaruhi oleh program atau kegiatan tertentu dan belum sepenuhnya berkelanjutan. Ke depan, diper lukan strategi pembinaan yang lebih sistematis serta penguatan peran gugus depan dan kwartir agar aktivitas kepramukaan dapat berjalan secara konsisten.

Sementara itu, indikator Persentase Prestasi Olahraga menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan pa da tahun 2022 dengan capaian 94,83 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 8 persen. Namun, pada tahun 2023 capaian menurun menjadi 71,66 persen dan kembali menurun pada tahun 2024 menjadi 44,66 persen. Penurunan ini dapat dipengaruhi oleh berkurangnya inte nsitas kompetisi, keterbatasan pembinaan atlet, serta faktor regenerasi atlet dan dukungan sarana prasarana olahraga. Meskipun demikian, capaian tersebut masih menunjukkan adanya potensi prestasi olahraga daerah yang perlu terus dikembangkan.

Secara keseluruhan, menunjukkan bahwa program kepemudaan dan olahraga telah berjalan dan memberikan dampak, namun masih memerlukan penguatan dari sisi kesinambungan program, konsistensi pembinaan, serta dukungan sumber daya. Hasil evaluasi ini menjadi dasar penti ng dalam perumusan kebijakan dan program pada periode selanjutnya agar pembangunan kepemudaan dan olahraga dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

N.

Statistik dan Persandian

Sistem data dan statistik yang terintegrasi memiliki peran penting dalam

men yediakan akses yang mudah dan cepat ke data yang relevan, memfasilitasi

analisis yang mendalam, dan mendukung pengambilan keputusan berdasarkan

informasi yang akurat dan terpercaya. Namun, pengembangan dan

pengoperasian sistem seperti ini juga menghadapi b eberapa tantangan signifikan .

Upaya yang dilakukan oleh

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan

Persandian dalam mengelola program - program urusan statistik telah menunjukkan

kesesuaian yang signifikan antara kegiatan yang dijalankan dan target kinerja

yang ditetapkan. Salah satu capaian penting dari program - program tersebut

adalah tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi

di Kabupaten Kutai

Timur. Ketersediaan sistem ini merupak an

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 126

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

indikator kinerja utama yang

mencerminkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data

untuk pembangunan daerah. Tersedianya sistem data dan statistik yang

terintegrasi menandakan adanya kemajuan dalam infrastruktur pengelolaan data

di Kab upaten Kutai Timur. Sistem ini memungkinkan pengumpulan, pengolahan,

dan analisis data secara efisien, menyediakan informasi yang akurat dan terkini

untuk berbagai kepentingan pemerintahan, penelitian, dan pengembangan.

O.

Kebudayaan

Kutai Timur adalah wilaya h yang heterogen, yang dihuni dengan berbagai suku bangsa di Indonesia. Dalam konteks masyarakat adat, K abupaten Kutai Timur

juga memiliki suku asli yang telah berdiam sejak ratusan bahkan ribuan tahun lalu. Masyarakat adat di Kutai Timur memiliki kearifan lokal yang kaya dan bersejarah, yang tercermin dalam budaya dan tradisi mereka. Salah satu contoh penting adalah "Pelas Tan ah", sebuah pesta adat yang diselenggarakan setiap tahun. Pelas Tanah memiliki akar sejarah yang mendalam, berawal dari tradisi kerajaan Kutai Martadipura, sebuah kerajaan bercorak Hindu yang berdiri sejak sekitar abad ke - 4. Kerajaan ini, dikenal juga seba gai Kutai Kartanegara ing Martadipura, memiliki sejarah yang merupakan salah satu yang tertua di Nusantara.

Selain itu, terdapat upaya khusus untuk mengembangkan dan memantapkan potensi budaya masyarakat adat Wehea Kelay di Kutai Timur sebagai destinasi wi sata. Tujuannya adalah untuk menjadikan kawasan ini sebagai salah satu Kawasan destinasi wisata utama di Kutai Timur dengan fokus pada pengembangan wisata sosial budaya. Strategi pengembangannya meliputi studi kajian untuk mengembangkan potensi wisata buda ya dan pembangunan infrastruktur pendukung untuk mempromosikan destinasi wisata masyarakat adat Wehea Kelay. Kedua aspek ini, Pelas Tanah dan pengembangan Wehea Kelay, menunjukkan bagaimana masyarakat adat Kutai Timur tidak hanya mempertahankan budaya mere ka yang kaya, tetapi juga bagaimana mereka beradaptasi dan mengintegrasikan warisan budaya tersebut ke dalam konteks modern, khususnya pariwisata, untuk mempromosikan dan melestarikan tradisi mereka.

Kutai Timur memiliki beberapa pilar kebudayaan, yakni ke budayaan pedalaman dan kebudayaan pesisir dari etnis Kutai Timur, kebudayaan berlatar

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 127

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

agama serta kebudayaan berdasar etnis pendatang. Kebudayaan pedalaman adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat adat etnis Dayak. Beberapa di anta ranya dalam bentuk seni tari, seperti tari perang, tari enggang, tari berburu, dan tari gentar. Selain itu juga dalam bentuk ritual dan upacara - upacara adat, di antaranya

berupa pesta adat lomplai, hudoq, dan belian. Seni tradisi tersebut tetap bertahan da n bahkan tumbuh berkembang, termasuk cerita - cerita rakyat. Senu rupa dan kriya yang berbasis kebudayaan lokal sangat berkembamg, seperti ukiran dan kehidupan komunitas rumah adat (rumah panjang/lamin), mandau, tombak dan talabang. Seni musiknya juga khas, seperti sampe, seni bermain gong dan tari gong, kelentangan, kulintang, gendang, dan apa yang mereka sebut suling dewa.

Salah satu upacara khas suku Daya k

di daer a h ini yang menarik adalah Lomplai, semacam pesta adat yang digelar masyarakat yang bermukim d i sepanjang daerah aliran Sungai Wahea dan Sungai Telen, Kecamata n

Wahau. Lomplai mengandung arti mengantisipasi agar tidak sakit atau selalu sehat dan panjang umur. Namun, lomplai bisa juga diartikan sebagai pesta masa panen padi.

Lomplai adalah salah sat u bentuk kearifan lokal terkait bagaimana masyarakat di sana menghargai alam dan lingkungan sekitar sebagai tak terpisah dalam kehidupan sehari - hari mereka. Karena itu, upacara ini mengandung banyak makna pujian dan rasa terima kasih kepada alam dan sang p encipta. Tumbuhan padi dalam pesta ini dijadikan ikon, sehingga semua manusia menghargai tumbuhan sebagai sesama ciptaan Tuhan. Prosesnya ditandai dengan pemukulan gong yang dijuluki ngesea agung dan diikuti tetabuhan yang disebut tewung. Pesta adat warisa n leluhur yang hingga kini terus dipertahankan ini membuat masyarakat masa kini dapat melihat peninggalan budaya masa lalu yang masih tetap lestari.

Dalam Pendidikan, upaya pelestarian budaya antara dilakukan melalui penyelenggaraan muatan lokal

pada berbagai jenjang Pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut muatan lokal

untuk jenjang SD/sederajat hanya 37,3%. Pengenalan budaya penting dilakukan sejak sekolah dasar sehingga para murid mengenal dan memahami dengan baik budaya dan seni yang berkemb ang di Kutai Timur. Di jenjang SMP/sederajat dan SMA muatan lokal

sudah cukup tinggi yaitu masing - masing 89,8% dan 96,0% sementara untuk SMK sebesar 75,0%.

Bab II Gambaran Umum Daerah

II - 128

RPJMD kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 -

2029

Gambar 2. 46

Penyelenggaraan Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 23

Sumber: Neraca Pendidikan Daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

P.

Perpustakaan

dan Kearsipan

Untuk

mendukung keberadaan perpustakaan di Kabupaten Kutai Timur,

diperlukan manajemen perpustakaan yang memadai. Hal ini termasuk

menyediakan koleksi buku yang relevan dengan kebutuhan pengguna dan

mencatat aktivitas perpustakaan untuk menilai kinerja serta minat baca

masyarakat. Di Kutai Timur, terdapat upaya yang berkesinambungan untuk

meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan perpustakaan, khususnya dalam

rangka mengangkat minat baca masyarakat.

Salah satu area yang perlu ditingkatkan adalah mempermudah akses masyarakat ke sumber bacaan dan informasi. Perpustakaan

juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan Indeks Pembangunan

Manusia (IPM) melalui upaya literasi. Namun, tantangan yang dihadapi saat ini

adalah rendahnya kesadaran literasi di kalangan masyarakat Kutai Timur. Den

Teks dipotong karena dokumen ini sangat panjang. Unduh berkasnya untuk versi lengkap.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.