Daftar Informasi
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
Diterbitkan oleh PEMKAB KUTIM pada 24 Okt 2025.
- Kategori
- RPJP, RPJMD, DAN RKPD
- Unit
- PEMKAB KUTIM
- Tanggal terbit
- 24 Okt 2025
- Format
- Ukuran berkas
- 41,6 MB
- Jumlah unduhan
- 26
Pratinjau Dokumen
Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.
Versi Teks Dokumen
Tampilkan isi dokumen sebagai teks
ii
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kepada Allah SWT atas berkat dan rahmat - Nya
sehingga kegiatan Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Kutai
Timur Tahun 202 6
dapat terlaksana dengan baik. Proses penyusunan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peme rintahan Daerah. Dokumen ini disusun atas amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai Ren cana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, termasuk Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 memiliki posisi yang sangat
strategis, berfungsi sebagai penghubung antara perencanaan pembangunan jangka menengah dan perencanaan serta penganggaran tahunan. RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupat en Kutai Timur untuk periode 202 5 - 2029 , yang akan diperkaya dengan perencanaan jangka panjang yang tercantum dalam periode 2025 - 2045. Selanjutnya, dokumen RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 akan berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan juga dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026
Kami menyadari bahwa dokumen
Re ncana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2026
ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif. Semoga dokumen ini dapat memberikan manfaat
iii
bagi kita semua, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur dalam menikmati hasil pembangunan yang akan dilaksanakan.
Sangatta, Maret
2025
Tim Penyusun
Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
iv
DAFTAR ISI
COVER
................................ ................................ ................................ ................................ ...........
1
KATA PENGANTAR
................................ ................................ ................................ .....................
II
DAFTAR ISI
................................ ................................ ................................ ................................ .
IV
DAFTAR TABEL
................................ ................................ ................................ ..........................
VI
DAFTAR GAMBAR
................................ ................................ ................................ .....................
IX
DAFTAR LAMPIRAN
................................ ................................ ................................ ......................
BAB
I
PENDAHULUAN
................................ ................................ ................................ ..............
1
1.1
L ATAR
B ELAKANG
................................ ................................ ................................ ...........
1
1.2
D ASAR
H UKUM
P ENYUSUNAN
................................ ................................ ........................
3
1.3
H UBUNGAN
A NTAR
D OKUMEN
................................ ................................ .......................
5
1.4
M AKSUD
DAN
T UJUAN
................................ ................................ ................................ ....
6
1.5
S ISTEMATIKA
P ENULISAN
................................ ................................ ...............................
7
BAB II GAMBARAN UMUM DAERAH
................................ ................................ .....................
9
2.1
G AMBARAN U MUM K ONDISI D AERAH
................................ ................................ ...........
9
2.1.1
Aspek Geografi
dan Demografi
................................ ................................ ........
9
2.1.2.
Aspek Kesejahteraan
Masyarakat
................................ ................................
40
2.1.3
Aspek Pelayanan Umum
................................ ................................ .................
76
2.1.4
Aspek Daya Saing Daerah
................................ ................................ ............
141
2.3.
P ERMASALAHAN P EMBANGUNAN
................................ ................................ ...............
174
2.3.1.
Permasalahan Pembangunan Daerah
................................ .......................
174
2.4
Isu
-
Isu Strategis
................................ ................................ ................................ ...
188
BAB III KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH
......................
199
3.1
A RAH K EBIJAKAN E KONOMI D AERAH
................................ ................................ .......
199
3.1.1
Kondisi dan Arahan Perekonomian Nasional
................................ ..........
200
3.1.2
Kondisi dan Arahan Ekonomi Daerah Provinsi
Kalimantan Timur
...
205
3.1.3
Kondisi dan Arahan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur
........................
206
3.2
A RAH K EBIJAKAN K EUANGAN D AERAH
................................ ................................ ....
211
3.2.1
Arah Kebijakan Pendapatan Daerah
................................ .........................
213
3.2.2
Arah Kebijakan Belanja Daerah
................................ ................................ .
220
3.2.3
Arah Kebijakan Pembiayaan Daerah
................................ .........................
227
BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
................................ ..
229
4.1
T UJUAN D AN S ASARAN P EMBANGUNAN
................................ ................................ ...
229
4.2
P RIORITAS DAN S ASARAN P EMBANGUNAN T AHUN 2026
................................ .........
237
4.2.1. Prioritas dan Sasaran
Pembangunan Nasional Tahun 2026
...................
238
4.2.2.
Prioritas dan Sasaran
Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026
................................ ................................ ................................ ......................
245
4.2.3.
Prioritas dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2026
247
4.2.3.2.
Sinkronisasi dan Keselarasan Perencanaan Pembangunan Provinsi
Kalimantan Timur dan Nasional Tahun 2026
................................ .........................
302
4.2.3.3.
Telaahan Pokok - Pokok Pikiran DPRD
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
................................ ................................ ................................ ......................
306
4.2.3.4.
Kebijakan Percepatan Proyek Infrastruktur Strategis Daerah Melalui Mekanisme Tahun Jamak (Multi Years)
................................ .....................
320
v
BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
................................ .................
350
5.1
R ENCANA K ERJA DAN P ENDANAAN D AERAH
................................ ............................
350
BAB VI KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
..............................
356
6.1
I NDIKATOR K INERJA U TAMA (IKU)
................................ ................................ ............
356
6.2
I NDIKATOR K INERJA P ENYELENGGARAAN P EMERINTAH D AERAH
..........................
357
vi
DAFTAR TABEL
TABEL 2.1
Luas Wilayah Administrasi Kecamatan dan Jumlah Desa/Kelurahan
10
TABEL 2.2
Kondisi Topografi Kabupaten Kutai Timur
15
TABEL 2.3
Sungai Terpanjang di Kabupaten Kutai Timur
16
TABEL 2.4
Formasi Geologis Utama Kutai Timur
18
TABEL 2.5
Kawasan Bukit Karst Kabupaten Kutai Timur
19
TABEL 2.6
Prakiraan Curah Hujan
November 2024 s.d. Januari 2025
20
TABEL 2.7
Sumber Air Utama Yang Dipergunakan Rumah Tangga untuk Minum Tahun 2024 (%)
30
TABEL 2.8
Pengelolaan Sampah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
33
TABEL 2.9
Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan Indeks Risiko B encana (IRB) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
36
TABEL 2.10
Distibusi dan Kepadatan Penduduk Per Kecamatan Kabupaten Kutai Timur 2024
39
TABEL 2.11
Perbandingan Indikator Kependudukan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
40
TABEL 2.12
PDRB ADHB Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
41
TABEL 2.13
PDRB ADHB Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (Miliar Rp)
43
TABEL 2.14
PDRB ADHK Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (Miliar Rp)
43
TABEL 2.15
Distribusi PDRB ADHB Kabupaten Kutai Timur Tahun
2022 - 2024 (%)
44
TABEL 2.16
Pemetaan Sektor Ekonomi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
49
TABEL 2.17
Pemetaan Sektor Ekonomi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 - 2024
49
TABEL 2.18
Indikator Kemiskinan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
53
TABEL 2.19
Pola Pengeluaran Per Kapita Masyarakat (Rp/bulan) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
56
TABEL 2.20
Jumlah Total Benda, Situs, Dan Kawasan Cagar Budaya Kabupaten Kutai Timur
66
TABEL 2.21
Indeks Perlindungan Anak (IPA) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023
76
TABEL 2.22
Indeks Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 - 2024
77
TABEL 2.23
Kondisi Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
78
TABEL 2.24
Indeks Daya Saing
Daerah (IDSD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
82
TABEL 2.25
Jumlah Sekolah, Murid, dan Guru Jenjang SD/Sederajat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
86
TABEL 2.26
Rasio Jenjang Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
87
TABEL 2.27
Rasio Tenaga Kesehatan Terhadap Jumlah Penduduk di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
93
TABEL 2.28
Sarana dan Prasarana Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 dan 2024
94
TABEL 2.29
Sarana Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
94
TABEL 2.30
Status Jalan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
97
TABEL 2.31
Kondisi Jalan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
97
vii
TABEL 2.32
Kondisi Permukaan Jalan di Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2022 - 2024
97
TABEL 2.33
Luas Lantai Bangunan Tempat Tinggal (M2) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (%)
99
TABEL 2.34
Kepemilikan dan Penggunaan Fasilitas Buang Air Besar Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (%)
100
TABEL 2.35
Sebaran Pemukiman Kumuh di Kecamatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
101
TABEL 2.36
Kegiatan Demonstrasi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
103
TABEL 2.37
Sebaran Pencemaran di Kecamatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
110
TABEL 2.38
Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (%)
112
TABEL 2.39
Potensi Ekonomi Desa Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
113
TABEL 2.40
Rasio Panjang Jalan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
116
TABEL 2.41
Muat - Bongkar Pelabuhan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
116
TABEL 2.42
Jumlah Base Transceiver Station
(BTS) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
117
TABEL 2.43
Status Sinyal Internet Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
118
TABEL 2.44
Perkembangan Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
121
TABEL 2.45
Perkembangan Realisasi Investasi PMA Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
122
TABEL 2.46
Produksi Perikanan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 - 2024 (ton)
125
TABEL 2.47
Jumlah Wisatawan kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
127
TABEL 2.48
Produksi Padi kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
128
TABEL 2.49
Produksi Buah - buahan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024 (Ton)
129
TABEL 2.50
Luas Panen Padi dan Jagung Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 - 2024 (Ha)
130
TABEL 2.51
Produksi Beberapa
Perkebunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (ton)
131
TABEL 2.52
Populasi Ternak, Produksi Daging, dan Produksi Telur Hasil Peternakan Tahun 2023 – 2024 (angka Sementara)
133
TABEL 2.53
Sumber Penerangan Utama Rumah Tangga Kabupaten Kutai Timur Tahun
2022 - 2024
135
TABEL 2.54
Bentuk Badan Usaha Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
136
TABEL 2.55
Produktivitas Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2022 - 2024
138
TABEL 2.56
Rasio Sektor Industri Pengolahan, Sektor Akomodasi dan Makan Minum, serta Sektor Pertani an Tahun 2022 - 2024 (%)
138
TABEL 2.57
Indikator Jaringan Telekomunikasi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
141
TABEL 2.58
Aplikasi Digital Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
142
TABEL 2.59
Proporsi PDRB ADHB Menurut Pengeluaran (%) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
143
TABEL 2.60
Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022
145
TABEL 2.61
Tax Ratio Kabupaten Kutai Timur 2022 - 2024 (%)
147
TABEL 2.62
Realisasi Indikator Makro Kabupaten Kutai Timur
147
TABEL 2.63
Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program Prioritas Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
148
viii
TABEL 2.64
Interval Nilai dan Kriteria Penilaian
161
TABEL 2.65
Capaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Misi 1: Mewujudkan Masyarakat yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, dan Bersatu
162
TABEL 2.66
Capaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Misi 2: Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat berbasis Sektor Pertanian
165
TABEL 2.67
Capaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Misi 3: Mewujudkan Pelayanan Dasar Masyarakat Secara Proporsional dan Merata
166
TABEL 2.68
Capaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Misi 4: Mewujudkan Pemerintahan yang partisipatif berbasis Penegakan Hukum dan Teknologi Informasi
168
TABEL 2.69
Capaian Indikator Kin erja Misi 5: Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan
168
TABEL 2.70
Pemetaan Permasalahan untuk Penentuan Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah
170
TABEL 2.71
Isu Strategis Kab. Kutai
Timur
184
TABEL 3.1
Distribusi dan Laju Pertumbuhan PDRB Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
202
TABEL 3.2
Capaian dan Target Perkembangan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur
205
TABEL 3.3
Rencana Pendapatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
211
TABEL 3.4
Proyeksi Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
218
TABEL 4.1
Program Unggulan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029
226
TABEL 4.2
Tujuan dan Sasaran Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
229
TABEL 4.3
Target Indikator
Makro RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
233
TABEL 4.4
Sasaran Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur dalam RKP Tahun 2026
240
TABEL 4.5
Arah Kebijakan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
243
TABEL 4.6
Strategi Pemenuhan Tujuan dan Sasaran RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
249
TABEL 4.7
Program Prioritas RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
253
TABEL 4.8
Integrasi Program Unggulan Kepala Daerah ke Dalam Program Perangkat Daerah RKPD Kabupetan Kutai Timur Tahun 2026
277
TABEL 4.9
Sinkronisasi Dukungan Program Unggulan Kutai Timur dengan Prioritas Nasional
295
TABEL 4.10
Sinkronisasi Dukungan Program Unggulan Kutai Timur dengan Prioritas Provinsi Kalimatan Timur
298
TABEL 4.11
Pokok - Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kutai Timur Tahu n 2026
300
TABEL 4.12
Daftar Lembaga Calon Penerima Hibah RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
TABEL 4.1 3
Proyek Strategis Daerah Melalui Pola Multi Years Contrac (MYC) RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
314
TABEL 5.1
Urusan Pemerintahan Daerah
319
TABEL 5.2
Rekapitulasi Pagu Indikatif Berdasarkan Perangkat Daerah RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
321
TABEL 5.3
Tabel Rekapitulasi Alokasi Pagu RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 yang Mendukung Prioritas Nasional
323
TA BEL 6.1
Penetapan Indikator Kinerja Tujuan Sebagai Indikator Kinerja Utama Kabupaten Kutai Timur
324
TABEL 6.2
Penetapan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026
325
ix
DAFTAR GAMBAR
GAMBAR 1.1
Diagram Alur Penyusunan RKPD 2026
2
GAMBAR 1.2
Keterkaitan Antar Dokumen Perencanaan Daerah
5
GAMBAR 2.1
Peta Kabupaten Kutai Timur
11
GAMBAR 2.2
Kerangka Konsep Ketahanan Pangan dan Gizi
28
GAMBAR 2.3
Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun
2024
29
GAMBAR 2.4
Rasio Elektrifikasi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 -
2024
31
GAMBAR 2.5
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
32
GAMBAR 2.6
Perkembangan Jumlah Penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun
2022 - 2024 (jiwa)
37
GAMBAR 2.7
Piramida Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
38
GAMBAR 2.8
Rata - rata Kontribusi Sektor terhadap PDRB ADHB Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
42
GAMBAR 2.9
Perkembangan Pertumbuhan PAD, LPE, Pertumbuhan Pendapatan, dan PDRB per Kapita
46
GAMBAR 2.10
Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019 - 2024 (%)
47
GAMBAR 2.11
Perbandingan PDRB Per Kapita Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024 (Juta Rp)
51
GAMBAR 2.1 2
Indikator Kemiskinan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
52
GAMBAR 2.13
Gini Ratio kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
54
GAMBAR 2.14
Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
55
GAMBAR 2.15
Proporsi Konsumsi
Masyarakat Kabupaten Kutai Timur
57
GAMBAR 2.16
Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2021
58
GAMBAR 2.17
Usia Harapan Hidup Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024 (Tahun)
59
GAMBAR 2.18
Angka Stunting Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024 (%)
60
GAMBAR 2.19
Rata - rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
62
GAMBAR 2.20
Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
62
GAMBAR 2.21
Indeks Pembangunan Literasi
Masyarakat Kabupaten Kutai Timur tahun 2021 - 2024
64
GAMBAR 2.22
Gambaran Cakupan Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
65
GAMBAR 2.23
Gambaran cakupan penerima (KK) program keluarga harapan (PKH) kabupaten Kutai Timur tahun 2020 - 2024
65
GAMBAR 2.24
24 Gambaran pencapaian indeks pembangunan keluarga (iBangga) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
71
GAMBAR 2.25
Gambaran Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) kabupaten Kutai Timur tahun 2020 - 2024
71
x
GAMBAR 2.26
Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024
73
GAMBAR 2.27
Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 - 2024
74
GAMBAR 2.28
Struktur Indeks Daya Saing Daerah (IDSD)
80
GAMBAR 2.29
Persentase
APK, APM dan APS Menurut Tingkat Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
84
GAMBAR 2.30
Kualifikasi Pendidik di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023
88
GAMBAR 2.31
Usia Guru di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023
88
GAMBAR 2.32
Angka Kesakitan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (%)
89
GAMBAR 2.33
Kepemilikan Jaminan Kesehatan Penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (%)
90
GAMBAR 2.34
Vaksinasi Balita Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
92
GAMBAR 2.35
Kondisi Kesehatan Balita Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023
96
GAMBAR 2.36
Persentase Jalan Kabupaten Kondisi Mantap
98
GAMBAR 2.37
Persentasi Penyelesaian Tindak Kejahatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
102
GAMBAR 2.38
Persentase Relaisasi Rumah Tangga Penerima Bansos Pangan Kabupaten Kutai timur Tahun 2022 - 2024
103
GAMBAR 2.39
Tingkat Pengangguran Terbuka dan TPAK Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024 (%)
106
GAMBAR 2.40
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Kutai timur Tahun 2022 - 2024
107
GAMBAR 2.41
Pr evalensi Ketidakcukupan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
108
GAMBAR 2.42
Penggunaan Alat KB Perempuan Usia 15 - 49 Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
114
GAMBAR 2.43
Jumlah Koperasi Aktif Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024 (%)
119
GAMBAR 2.44
Jumlah Industri Mikro dan Kecil Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023
120
GAMBAR 2.45
Capaian Bidang Kepemudaan dan Olahraga 2021 - 2024
12 2
GAMBAR 2.46
Penyelenggaraan Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023
126
GAMBAR 2.47
Rasio Ketergantungan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024 (%)
142
GAMBAR 2.48
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
144
GAMBAR 2.49
Gambaran Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun
2022 - 2024
144
GAMBAR 2.50
Perkembangan status Desa berdasarkan indeks desa membangun (IDM) kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
149
GAMBAR 2.5 1
Capaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kutai Timur 2024
167
GAMBAR 4.1
Cascading Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029
228
GAMBAR 4.2
Keselarasan Tujuan RPJMD Kutai Timur 2025 - 2029 dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
232
1
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Rencana
Kerja
Pemerintah
Daerah
(RKPD)
Kabupaten
Kutai
Timur
Tahun 2026,
yang dirancang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017, merupakan sebuah instrumen perencanaan tahunan yang vital untuk menetapkan arah pembangunan daerah. Dokumen ini terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029 periode tahun 2026 dengan Visi " Terwujudnya Kutai Timur Tangguh , Mandiri dan Berdaya Saing ".
RKPD
2026
memuat prog ram
dan
kegiatan
prioritas
yang
mendukung
pencapaian
visi
dan
misi
yang
telah ditetapkan dalam RPJMD 2025 - 2029. RKPD tahun 2026 merupakan tahun awal implementasi RPJPD 2025 – 2045, sekaligus tahun pertama penerapan penuh RPJMD 2025 – 2029. Dokumen RKPD memainkan peran strategis dalam sistem perencanaan daerah dengan mengkonversi rencana strategis jangka menengah yang telah direncanakan dalam dokumen RPJMD menjadi langkah - langkah operasional tahunan yang terukur, teratur dan terstruktur. Langkah - langkah o perasional ini menjamin kesinambungan antara tujuan strategis jangka menengah dan implementasi tahunan, menekankan pada kebutuhan untuk sinkronisasi dan koordinasi antara berbagai tingkatan perencanaan.
Dokumen RKPD selain bertindak sebagai penghubung anta ra perencanaan strategis dan operasional juga memastikan bahwa program pembangunan tahunan selaras dengan target jangka menengah. Hal ini menghasilkan harmonisasi dalam perencanaan dan pelaksanaan, memungkinkan integrasi efektif berbagai aspek pembangunan
daerah
demi
mencapai
tujuan
pembangunan
yang
berkelanjutan
dan inklusif.
Penyusunan RKPD Tahun 2026 dilakukan dengan pendekatan perencanaan berbasis Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS) melalui 7
( tujuh ) tahapan sebagai berikut:
2
1.
Persiapan Peny usunan RKPD;
2.
Penyusunan Rancangan Awal RKPD;
3.
Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD;
4.
Penyusunan Rancangan RKPD;
5.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD;
6.
Penyusunan Rancangan Akhir RKPD; dan
7.
Penetapan RKPD.
Secara rinci tahapan penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 disajikan pada gambar berikut.
Gambar 1. 1
Diagram Alur Penyusunan RKPD 2026
Dokumen RKPD berfungsi sebagai acuan penting dalam merancang Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutai Timur. Dokumen ini memetakan prioritas strategis untuk penataan dan pengalokasian sumber daya keuangan daerah, yang akan diimplementasikan dalam APBD melalui proses negosiasi dan persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
3
dan
Pe merintah
Daerah.
Dokumen
RKPD
berperan
sebagai
instrumen
kunci dalam menyelaraskan rencana pembangunan jangka menengah dengan manajemen anggaran daerah. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang meliputi :
1.
Penyus unan RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 bersama dengan penyusunan RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2025 –
2029 setelah masa transisi;
2.
Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 sebagai tahap transisi berpedoman pada RPJMD yang masih berlaku;
3.
Rancangan RKPD Tahun 2026 me ngacu pada Rancangan RPJMD Tahun 2025 –
2029 disusun secara simultan dan terkoordinasi serta ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan;
4.
RKPD Tahun 2026 merupakan tahun pertama penuh pelaksanaan visi misi program kepala daerah serta menjadi b agian dari RPJMD 2025 –
2029;
5.
RKPD Tahun 2026 menjalankan kebijakan mandator i
Presiden baik yang sudah berjalan maupun berdasarkan regulasi kebijakan terbaru;
6.
RKPD Tahun 2026 mengupayakan agar terjadi kesinambungan dan sinkronisasi kerja, indikator kerja, dan target penyelenggaraan urusan, dengan mengembangkan inovasi cara kerja, kolaborasi, evidence, based policy , dan lain - lain.
1.2
Dasar
Hukum
Penyusunan
1.
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2.
Undang - Undang Nomor
23 Tahun
2014 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang
Nomor
2
Tahun
2016
tentang
Penetapan
Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang -
4
und ang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang - undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
3.
Peraturan Pe merintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaa n, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan
Peraturan
Daerah
Tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka Panjang
Daerah
Dan
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
5.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 115);
7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 0 Tahun 20 25
tentang
Pedoman
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 ;
8.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 –
2045 ;
9.
Peraturan
Daerah
Nomor
6
Tahun
2025
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 - 2029.
5
1.3
Hubungan
Antar
Dokumen
Hubungan antara berbagai dokumen perencanaan dapat dikelompokkan
berdasarkan
beberapa
kriteria:
jangka
waktu
(Perencanaan
Jangka
Panjang,
Jangka Menengah, dan Tahunan), pelaksana (Perencanaan Induk, Managerial, Taktis Strategis, dan Teknis Operasional), tingkat kewenangan pemerintahan (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota), serta aspek keruangan (spasial dan non - spasial). Untuk perencanaan yang b ersifat spasial, ini umumnya diwujudkan dalam Rencana Tata Ruang yang berlaku di berbagai tingkatan administrasi pemerintahan, dari nasional hingga ke tingkat kabupaten.
Gambar 1. 2
Keterkaitan Antar Dokumen Perencanaan Daerah
RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 mempunyai keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya sebagai berikut:
i.
RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 disusun dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Ku tai Timur 2025 - 2029 sebagai baseline
data untuk memastikan kesinambungan dan konsistensi perencanaan pembangunan. RKPD 2026 berfungsi sebagai dokumen transisi yang menghubungkan periode perencanaan RPJPD
2006 - 2025 dengan RPJPD 2025 - 2045 ;
6
ii.
RKPD Kabupaten Kutai Timur 2026 berpedoman pada RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2025 - 2029, dengan fokus pada:
1.
Penyelarasan
prioritas
dan
tujuan
pembangunan
tahunan
daerah
dengan program yang diuraikan dalam RPJMD kabupaten;
2.
Kesesuaian program tahunan dan aktivitas prioritas dengan rencana prioritas yang ditetapkan dalam RPJMD kabupaten.
iii.
RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 juga mempertimbangkan RKPD Provinsi
Kalimantan
Timur
Tahun
2026,
dengan
menyesuaikan
program dan aktivitas pembangunan kabupaten dengan pembangunan provinsi ;
iv.
RKPD
Kabupaten
Kutai
Timur
Tahun
2026
mengacu
pada
RPJMN,
dilakukan melalui
penyelarasan
program
dan
kegiatan
pembangunan
daerah
kabupaten dengan prioritas pembangunan nasional.
1.4
Maksud
dan
Tujuan
Maksud
penyusunan
RKPD
Kabupaten
Kutai
Timur
Tahun
2026
adalah
untuk:
1.
Menetapkan kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2026, yang dilakukan dengan mempertimbangkan dan mengintegrasikan prioritas pembangunan di tingkat provinsi dan nasional; dan
2.
Menciptakan sinergi antara berbagai rencana program, kegiatan, dan sub - kegiatan
yang menjadi
prioritas
dalam
pembangunan daerah
di tahun
2026. Hal ini mencakup upaya untuk memastikan bahwa setiap elemen pembangunan di Kutai Timur selaras dengan rencana yang lebih besar di tin gkat
provinsi
dan
nasional,
serta
efisien
dalam
implementasi
dan
hasilnya.
Tujuan
dari
RKPD
Kabupaten
Kutai
Timur
Tahun
2026
adalah:
1.
Berfungsi sebagai dasar dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menyusun Rencana Kerja tahunan masing - masing perangkat daerah pada tahun 2026 ;
7
2.
Memberikan landasan dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara untuk tahun 2026, yang nantinya akan menjadi dasar pengembangan Rancanga n APBD Kabupaten Kutai Timur untuk tahun anggaran 2026 ;
3.
Berperan
sebagai
alat
untuk
memastikan
adanya
konsistensi
dan
keterkaitan antara
tahapan
perencanaan,
alokasi
anggaran,
pelaksanaan,
evaluasi,
dan pengawasan dalam pembangunan daerah.
1.5
Sistematika
Penulisan
Sistematika
Dokumen
Rencana
Kerja
Pemerintah
Daerah
Kabupaten
Kutai Timur Tahun 2026, adalah sebagai berikut:
BAB I
PENDAHULUAN
Bab ini menjelaskan latar belakang pembuatan RKPD, landasan hukum yang menjadi
acuan
dalam
penyusunannya,
keterkaitan
dokumen
RKPD
dengan
dokumen lain, serta tujuan dan maksud dibuatnya RKPD. Bab ini juga menguraikan tentang struktur dokumen RKPD.
BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Bab
ini
memuat
kondisi
umum
daerah
meliputi
aspek
geografi
dan
demografi,
aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum, aspek daya saing daerah, dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan RKPD sampai tahun berjalan, serta permasalahan pembangunan daerah.
BAB III KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH
Bab ini menyoroti kondisi umum daerah yang mencakup aspek ekonomi dan keuangan daerah, serta membahas lebih dalam mengenai arah kebijakan ekonomi daerah dan arah kebijakan keuangan daerah.
BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
Bab ini menguraikan tentang penetapan sasaran pembangunan daerah, yang dibangun berdasarkan analisis evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2024 dan pencapaian kinerja dalam RPJMD Kabupate n
8
Kutai Timur 2021 - 2026. Ini termasuk identifikasi masalah di tingkat daerah dan nasional, serta peninjauan atas Pokok -
pokok
Pikiran
DPRD.
Juga
termasuk
adalah
perancangan
kerangka
ekonomi
daerah dan struktur pendanaannya.
BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
Bab ini menyajikan detail mengenai Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Prioritas Daerah untuk tahun 2026. Ini meliputi berbagai urusan pemerintahan, mulai dari urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, hingga urusan pemerintahan pi lihan. Selain itu, bab ini juga mencakup unsur - unsur pendukung dan penunjang pemerintahan, pengawasan urusan pemerintahan, unsur kewilayahan, serta aspek -
aspek pemerintahan umum.
BAB VI. KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
Bab ini mendetailkan tenta ng target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah untuk tahun 2026, memberikan gambaran jelas tentang tujuan kinerja yang hendak dicapai dalam periode ini.
BAB VII PENUTUP
Bagian ini menguraikan petunjuk yang diberikan oleh Kep ala Daerah kepada Perangkat Daerah terkait dengan penyusunan dokumen Rencana Kerja, termasuk arahan spesifik untuk memastikan bahwa perencanaan kerja Perangkat Daerah sejalan dengan tujuan dan strategi pembangunan daerah secara keseluruhan.
9
BAB II
GAMBARAN UMUM DAERAH
2.1
Gambaran Umum Kondisi Daerah
Analisis terhadap gambaran umum kondisi suatu daerah merupakan instrumen krusial dalam evaluasi dan penilaian tingkat keberhasilan pembangunan yang telah diimplementasikan. Bab ini membantu dalam mengidentifikasi berbagai faktor dan aspekaspek kritis yang memerlukan peningkatan guna mengoptimalkan keberhasilan pembangunan Kabupaten Kutai Timur. Selanjutnya, gambaran umum ini berfungsi sebagai dasar fundamen tal dalam merumuskan strategi dan rencana pembangunan daerah yang lebih terarah dan efektif. Hal ini mencakup analisis komprehensif terhadap aspek geografis, demografis, serta evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang selanjutnya akan diin terpretasikan untuk menghasilkan rencana pembangunan yang lebih sinergis dan responsif terhadap kebutuhan serta potensi daerah.
2.1.1
Aspek Geografi
dan Demografi
Kabupaten Kutai Timur yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur memiliki luas wilayah 31.239,84 kilometer persegi. Secara administratif, Kabupaten Kutai Timur berbatasan dengan:
1.
Sebelah Utara: Kecamatan Talisayan dan Kecamatan Kelay (Kabupaten Berau)
2.
Sebelah Selatan: Kecamatan Bontang Utara (Kota Bontang), Kecamatan Marang Kayu, dan Kecama tan Muara Karam (Kabupaten Kutai Kartanegara)
3.
Sebelah Timur: Selat Makassar dan Laut Sulawesi
4.
Sebelah Barat: Kecamatan Kembang Janggut dan Kecamatan Tabang (Kabupaten Kutai Kartanegara), serta Kecamatan Kayan Hilir (Kabupaten Malinau)
Kabupaten Kutai Tim ur merupakan hasil dari proses pemekaran Kabupaten Kutai, yang diresmikan pada tahun 1999 berdasarkan Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999.
10
Saat ini, wilayah administratif Kabupaten Kutai Timur mencakup 18 kecamatan, 2 kelurahan, dan 139 desa. Sejarah pemekaran dari 5 kecamatan menjadi 18 kecamatan menunjukkan dinamika perkembangan wilayah yang signifikan.
Kecamatan dengan luas wilayah terbesar adalah Kecamatan Muara Wahau yaitu 4.997,83 km2 atau 16% dari total wilayah Kabupaten Kutai Timur. Kecamatan M uara Wahau memiliki 10 desa sehingga rata - rata luas setiap desa adalah 499,78 km2. Bila dilihat dari rata - rata luas per desa, maka Kecamatan Busang memiliki desa dengan rata - rata paling luas yaitu 593,51 km2 karena meski luasnya lebih kecil dibandingkan Ke camatan Muara Wahau yaitu 3.561,07 km2 namun hanya memiliki 6 desa.
Kecamatan yang memiliki luas paling kecil adalah Kecamatan Kaliorang yaitu 302,93 km2 atau hanya 0,97% dari luas Kabupaten Kutai Timur, serta yang memiliki 7 desa. Dari semua kecamatan, hanya Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan yang memiliki kelurahan yaitu masing - masing satu kelurahan.
Tabel 2. 1
Luas Wilayah Administrasi Kecamatan dan Jumlah Desa/Kelurahan
Kecamatan
Luas Wilayah (KM 2 )
Persentase Luas Wilayah (%)
Jumlah Desa
Jumlah Kelurahan
Muara Ancalong
2.289,84
7,33
9
-
Busang
3.561,07
11,40
6
-
Long Mesangat
238,37
0,76
7
-
Muara Wahau
4.997,83
16,00
10
-
Telen
1.783,08
5,71
8
-
Kongbeng
1.101,24
3,53
7
-
Muara Bengkal
758,8
2,43
7
-
Batu Ampar
759,01
2,43
7
-
Sangatta Utara
333,56
1,07
3
1
Bengalon
3.429,36
10,98
11
-
Teluk Pandan
926,04
2,96
6
-
Sangatta Selatan
1.201,06
3,84
3
1
Rantau Pulung
916,04
2,93
9
-
Sangkulirang
1.630,38
5,22
15
-
Kaliorang
302,93
0,97
7
-
Sandaran
2.829,54
9,06
9
-
Kaubun
578,44
1,85
8
-
11
Kecamatan
Luas Wilayah (KM 2 )
Persentase Luas Wilayah (%)
Jumlah Desa
Jumlah Kelurahan
Karangan
3.603,23
11,53
7
-
Kutai Timur
31.239,84
100,00
139
2
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur , 2025
Gambar 2. 1
Peta Kabupaten Kutai Timur
Sumber: Perda RTRW Kabupaten Kutai Timur No. 1 Tahun 2016
Secara astronomis Kabupaten Kutai Timur berada di antara garis lintang 10 ° 52'39" Utara hingga 00 ° 02'10" Selatan dan garis bujur 118 ° 58'19" Timur hingga 115 ° 56'26" Timur. Dari perspektif geografis, Kabupaten Kutai Timur berbatasan dengan Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, dan Selat Makassar, memberikan posisi strategis yang signifikan serta keanekaragaman geografis yang kaya. Posisi strategis ini mendukung interaksi regional
dan pengembangan ekonomi yang lebih luas. Kabupaten Kutai Timur memiliki keunggulan dalam hal aksesibilitas dan konektivitas dengan wilayah - wilayah sekitar, yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan perdagangan dan mobilitas penduduk.
Posisi geografis Kab upaten Kutai Timur memberikan keunggulan strategis yang mendukung interaksi dengan wilayah lain. Beberapa poin strategis tersebut antara lain:
12
1.
Terletak pada poros regional lintas trans Kalimantan yang menghubungkan wilayah Kalimantan Utara dengan jalur Kab upaten Nunukan –
Malinau –
Bulungan (Kota Tanjung Selor) –
Berau (Kota Tanjung Redeb) –
Kota Samarinda –
Kota Balikpapan –
Provinsi Kalimantan Selatan –
Provinsi Kalimantan Tengah –
Provinsi Kalimantan Barat ;
2.
Terletak pada poros pertumbuhan ekonomi kawasan
ekonomi terpadu SASAMBA (Samarinda –
Samboja –
Balikpapan) dan kawasan segitiga pertumbuhan Bontang –
Sangatta –
Muara Wahau dan Sangkulirang ;
3.
Wilayah perairan Kabupaten Kutai Timur memiliki garis pantai sepanjang 587,62 Km, yang terletak dalam wilayah pe rairan Selat Makasar dan Laut Sulawesi, serta bagian laut Kalimantan Timur yang merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, sehingga posisi Kabupaten Kutai Timur ini menjadi strategis karena berada pada jalur transportasi laut internasional.
Wilayah
Kutai
Timur
terdiri
dari daratan dan perairan, yang mana untuk wilayah daratan tidak terlepas dari gugusan gunung/ pegunungan yang jumlahnya sekitar 8 (delapan) gunung
dan
yang
tertinggi adalah
Gunung
Menyapa
dengan ketinggian mencapai 2000 m. Sedangkan wilayah perairan berupa
laut/
pantai,
sungai
dan danau, untuk sungai terdapat diseluruh kecamatan namun yang
terpanjang
Sungai
Kedang Kepala terletak di Kecamatan Muara Wahau dengan panjang 319
km,
hal
ini
berbeda
dengan danau yang hanya terdapat di Kecamatan
Muara
Bengkal
yaitu Danau
Ngayau
dan
Danau
Karang.
A.
Potensi Sumber Daya Alam
Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Potensi tersebut terlihat dari beberapa aspek terutama pertambangan, pertanian, perikanan, perkebunan, serta pariwisata. Dalam hal pertambangan, Kabupaten Kutai Timur merupakan daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Selain batu bara, k ekayaan sumber daya alam lain yang tersimpan di antaranya adalah minyak bumi, serta beberapa mineral seperti granit, pasir kuarsa, lempung, batu gamping, dan masih
13
banyak lagi. Dalam hal pertanian, terdapat beberapa komoditas potensial di Kabupaten Kutai Timur seperti kelapa sawit, coklat/kakao, karet, lada, kopi, dan n anas. Dalam hal kehutanan, Kabupaten Kutai Timur memiliki lebih dari 100.000 hektar Kawasan budidaya kehutanan.
Dalam hal sumber daya kelautan untuk mendukung ekonomi biru ( blue economy ), Kabupaten Kutai Timur juga memiliki potensi besar di bidang perikanan dan pariwisata. Kabupaten Kutai Timur memiliki bibir Pantai yang Panjang, produksi perikanan tangkap laut Kabupaten Kutai Timur masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan dengan dukungan kebijakan, sarana dan prasarana yang lebih baik. Demik ian juga dengan perikanan tangkap daratan, potensi Kabupaten Kutai Timur cukup besar untuk dikembangkan ke depannya. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah potensi pariwisata. Pariwisata Kabupaten Timur cukup lengkap baik wisata alam khususnya taman nasion al, karst, wisata Bahari, serta wisata budaya.
B.
Topografi
Topografi daerah
Kutai Timur sangat beragam, dengan kombinasi dataran, bukit, pegunungan, dan wilayah pantai yang terdapat dalam satu kabupaten. Ketinggian tanah di wilayah ini bervariasi mulai dar i 0 hingga lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut (dpl). Secara keseluruhan, wilayah Kabupaten Kutai Timur dapat dibagi menjadi dua, yaitu wilayah dengan kemiringan di bawah 15% dan wilayah dengan kemiringan di atas 15%.
Sebanyak 2.516.233 hekta r (sekitar 76,37% dari luas total lahan) termasuk dalam kategori wilayah dengan kemiringan di atas 15%. Wilayah dengan kemiringan lebih dari 40 persen cukup luas dan tersebar di seluruh wilayah, terutama di sisi barat laut kabupaten ini, di mana ketingg iannya mencapai lebih dari 500 meter di atas permukaan laut. Wilayah dengan ketinggian sekitar 500 meter di atas permukaan laut ini cenderung berbukit hingga bergunung, dengan kemiringan yang cukup tajam, sehingga sangat rentan terhadap bencana alam dan
erosi. Kondisi ini sebagian besar berada di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Berau, seperti Kecamatan Sangkulirang, Muara Wahau, dan Muara Ancalong. Ketiga kecamatan ini
14
terletak di pegunungan kapur, dengan sebagian besar wilayah berupa pegunun gan (1.608.915 hektar) dan perbukitan (1.429.922,5 hektar).
Sementara itu, wilayah dataran di ketiga kecamatan ini mencakup 536.212,5 hektar, termasuk daratan, rawa, dan perairan sungai dan danau. Di seluruh kecamatan terdapat Daerah Aliran Sungai (DA S), dengan danau hanya terdapat di Kecamatan Muara Bengkal, yaitu Danau Ngayau dan Danau Karang.Wilayah Kabupaten Kutai dengan kelerengan di bawah 15 persen (<2 s.d. 15), merupakan kawasan yang relatif datar dan landai. Kabupaten Kutai Timur memiliki wila yah dataran seluas 778.686 ha (23,63 persen). Kawasan ini terdapat di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Muara Bengkal, Muara Ancalong serta sebagian Muara Wahau dan Sangkulirang. Kecamatan Muara Wahau dan Muara Ancalong merupakan daerah pegununga n kapur dan bukit Karst. Pegunungan dan perbukitan mempunyai areal paling luas yaitu masing - masing 1.608.915 ha dan 1.429.922,25 ha.Kabupaten Kutai Timur memiliki gunung sebanyak 9 buah. Gunung yang tertinggi adalah Gunung Menyapa, dengan ketinggian mencap ai 2000 m. Selain pegunungan dan perbukitan, wilayah ini juga memiliki dataran landai seluas 536.212,5 ha yang terdiri dari daratan, rawa serta sungai dan danau.
Di sisi lain, ada juga wilayah yang relatif datar dan landai (dengan kemiringan kurang dari 1 5%) yang terdapat di Kecamatan Sangatta Utara, Muara Bengkal, Muara Ancalong, serta sebagian wilayah Muara Wahau dan Sangkulirang. Wilayah dengan kondisi ini sebagian besar terletak di sisi timur wilayah Kabupaten Kutai Timur, dengan ketinggian antara 0
hingga 7 meter di atas permukaan laut. Wilayah ini memiliki kemiringan yang lebih landai, rawa mudah tergenang, dan merupakan daerah endapan. Namun, sebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Timur tetap memiliki kemiringan di atas 15 persen.
15
Tabel
2. 2
Kondisi Topografi Kabupaten Kutai Timur
No
Sistem Lahan
Deskripsi
Umum
Kemiringan (derajat)
Luas (ha)
1
Bakunan
Lembah - lembah
kecil
diantara
perbukitan
<
2
15.717
2
Gambut
Rawa - rawa
gambut
yang
dalam
dengan
permukaan
umumnya
lengkung
<
2
31.199
3
Kajapah
Dataran lumpur didaerah pasang surut
dibawah bakau dan nipah
<
2
25.84
4
Klaru
Dataran
banjir
yang
selalu
tergenang
<
2
16.831
5
Sebangau
Jalur kelokan sungai - sungai besar dengan tanggul yang lebar
<
2
14.161
6
Kahayan
Dataran pantai/sungai yang tergabung
2 s/d 8
19.097
7
Kapor
Dataran karst yang berombak mengandung karst kecil -
kecil
2 s/d 8
30.394
8
Lawangguang
Dataran batuan berombak hingga bergelombang
2 s/d 8
434.835
9
Pakau
Teras - teras berpasir berombak
2 s/d 8
188.834
10
Sungai Medang
Dataran vulkanik bergelombang
9 s/d 15
1.778
11
Gunung Baju
Dataran karst berbukit kecil
16 s/d 25
111.691
12
Teweh
Dataran batuan endapan berbukit kecil
16 s/d 25
809.91
13
Beriwit
Kuesta - kuesta bergunung batupasir dengan arah lereng tertoreh
26 s/d 40
35.058
14
Tewai Baru
Dataran bukit kecil dengan punggung terjal sejajar
26 s/d 40
95.545
15
Maput
Perbukitan batuan bukan endapan yang tidak simetris
41 s/d 60
530.667
16
Mantalat
Kelompok punggung panjang batuan endapan, dengan arah lereng
41 s/d 60
3.194
17
Pendereh
Pegunungan batuan endapan yang tidak teratur
41 s/d 60
738.127
18
Bukit Pandan
Kelompok punggung gunung batuan bukan endapan
> 60
32.027
19
Batu Ajan
Gunung - gunung apitertoreh dengan pola drainase radial
> 60
2.604
20
Lohai
Kelompok punggung gunung yang panjang dan sempit
> 60
39.891
21
Okki
Punggung - punggung dan gunung karst yang curam
> 60
117.519
Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur, 202 5
16
C.
Hidrologi
Wilayah perairan di Kabupaten Kutai Timur berupa laut/pantai, sungai dan danau. Daerah Aliran Sungai (DAS) terdapat di seluruh kecamatan. Sungai terpanjang adalah Sungai Kedang Kepala yang terletak di Kecamatan Muara Wahau, dengan panjang 319 km. Terdapat dua Danau yang terletak di Kecamatan Mura Bengkal yaitu Danau Ngayau dengan luas 1.900 ha dan Danau Karang seluas 750 ha. Wilayah pantai berada di
sebelah Timur Kabupaten, yang mempunyai ke tinggian antara 0 - 7 m di
atas permukaan laut. Kawasan pantai yang memiliki potensi wisata bahari adalah Pantai Teluk Lombok dan Pantai Sekerat. Selama ini, wilayah Pantai Teluk Lombok dimanfaatkan oleh masyarakat lokal sebagai media perairan marikultur kom oditi perikanan seperti tambak ikan dan udang, budidaya rumput laut dan budidaya ikan dalam Karamba Jaring Apung (KJA).
Daerah Aliran Sungai (DAS) terdapat hampir di seluruh kecamatan. Menurut peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) pada tahun 2016, Kabupaten Kutai
Timur memiliki kurang lebih 282 sungai, dengan total panjang 6.151,9 km, diantaranya sebanyak 63 sungai besar dengan panjang 3.353,6 km. Terdapat 12 sungai terpanjang di Kutai Timur, disajikan dalam Tabel berikut:
Tabel 2. 3
Sungai Terpanjang di Kabupaten Kutai Timur
No.
Nama
Sungai
Panjang
(km)
1
Sungai
Telen
334,00
2
Sungai
Bengalon
235,50
3
Sungai
Kelinjau
206,50
4
Sungai
Wahau
187,50
5
Sungai
Antan
176,50
6
Sungai
Sangatta
159,50
7
Sungai
Manubar
153,40
8
Sungai
Senyiur
121,80
9
Sungai
Marah
112,30
10
Sungai
Karangan
110,30
11
Sungai
Kedang
Kepala
93,50
12
Sungai
Pesah
82,90
Panjang
Sungai
(Total)
1.973,70
Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur, 202 5
17
Sungai Mahakam, Sungai Kedang Kepala, Sungai Bahan, Sungai Bani, Sungai Kayan, Sungai Senyiur, Sungai Sesayap, Sungai Telen, dan Sungai Wahan memiliki peran penting sebagai sumber penyedia air bersih bagi masyarakat, serta berfungsi
sebagai jaringan transportasi air yang menghubungkan pusat pemerin tahan dengan daerah pedalaman di Kalimantan Timur. Hal ini terjadi karena aksesibilitas darat ke beberapa daerah pedalaman di Kalimantan Timur terbatas, sehingga sungai - sungai ini menjadi jalur vital untuk distribusi sumber daya dan layanan ke daerah - da erah tersebut.
Selain sungai yang mengalir melintasi wilayahnya, Kabupaten Kutai Timur juga memiliki beberapa danau yang tersebar di berbagai kecamatan, yang penting untuk dikelola dengan baik untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan
masyarakat setempat. Kecamatan Muara Bengkal memiliki 4 danau, yaitu: (1) Danau Gelombang 7,56 ha; (2) Danau Ngayantua seluas 1.900ha; (3) Danau Padam Api seluas 511,36 ha; (4) Danau Karang dengan luas 750 ha. Kecamatan Muara Ancalong juga memiliki 3 dana u, yaitu: (1) Danau Empaif seluas 6,46 ha; (2) Danau Kliring seluas 9,90 Ha; (3) Danau Setepus seluas 7,25 ha. Kecamatan Teluk Pandan memiliki Danau Redan seluas 6,66 ha. Sumber mata air lainnya yang juga menyerupai danau, dan masih dalam proses identifika si nama, diantaranya: (1) Danau Tapal Kuda seluas 353,43 ha; dan (2) Danau/situ seluas 1.661,82 ha.
D.
Geologi
Kondisi geologi Wilayah Kalimantan merupakan daerah yang kompleks dengan adanya
interaksi antara 3 Lempeng Utama, yakni Lempeng Indo Australia, Lempeng Pasifik, dan Lempeng Asia. Terdapat banyak potensi mineral yang dimiliki seperti batu bara, minyak dan gas bumi, emas, dan lain - lain. Secara umum, formasi geologi yang ditemukan di
Provinsi Kalimantan Timur adalah Endapan Alluvium yang banyak ditemukan di wilayah bantaran maupun wilayah paparan banjir dan dataran dari endapan sungai dan danau. Sedangkan, formasi yang paling sering ditemukan adalah Formasi Pamaluan, Mentarang, dan
Balikpapan. Secara geologi, sebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Timur didominasi oleh Formasi Pemaluan
18
(disusun oleh batu pasir kuarsa dengan sisipan batu lempung, batu gamping serpihan dan batu lana) yang tersebar di bagian tengah dan timur serta a lluvium yang terdapat di sepanjang pantai. Selain itu, terdapat juga endapan batuan tersier dan batuan endapan kwarter dalam formasi batuan endapan, terutama batuan kwarsa dan batuan liat. Jenis tanah yang ditemukan di wilayah daratan Kabupaten Kutai T imur didominasi oleh tanah podsolik merah kuning, latosol, dan litosol. Selain itu, juga terdapat jenis tanah lain seperti aluvial, organosol, latosol, podsol, dan podsolik merah kuning, yang memiliki tingkat kesuburan yang rendah. Banyak faktor yang me mengaruhi kemampuan tanah di wilayah ini. Semakin banyak faktor penghambat seperti lereng yang curam, akan berdampak pada ketersediaan air yang rendah, dan kondisi ini juga rentan terhadap erosi. Karena berbagai faktor ini, kemampuan tanah di wilayah te rsebut menjadi rendah.
Berdasarkan aspek geologi, wilayah daratan Kabupaten Kutai Timur tersusun dari 21 jenis formasi, namun 9 yang terluas sebagai berikut.
Tabel 2. 4
Formasi Geologis Utama Kutai Timur
No
Sistem
Lahan
Luas
(Ha)
1
Dataran
Alluvium
19.097
2
Dataran
1.505.176
3
Jalur
Kelokan
14.161
4
Lembah
12.372
5
Rawa
138.994
6
Rawa
Pasang
Surut
25.840
7
Perbukitan
534.765
8
Pegunungan
975.938
9
Teras - teras
70.105
Sumber: Sumber: RTRW Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 - 2035
Di Kabupaten Kutai Timur secara geologis juga terdapat kawasan karst. Luasan bukit karst tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dan Surat Keput usan Menteri ESDM
19
Nomor 140K/40/MEM/2019 Tanggal 30 Juli 2019. Dalam Surat Keputusan yang terakhir ditetapkan bahwa Kabupaten Kutai Timur memiliki 17 zona bentangan alam bukit karst.
Tabel 2. 5
Kawasan Bukit Karst Kabupaten Kutai Timur
No
Kawasan
Bukit
Karst
Luas
(ha)
1
Batu
Aji
3.538,80
2
Batu
Lepoq
6.496,00
3
Batu
Onyen
6.681,59
4
Batu
Thayib
44,76
5
Batu
Tumok
16,47
6
Gunung
Gergaji
5.832,58
7
Karangan
27.756,10
8
Kongbeng
90,65
9
Kulat
12.846,91
10
Mandu
Dalam
370,52
11
Pengadan
997,52
12
Sandaran
56.255,08
13
Sekerat
9.052,60
14
Susuk
30.020,19
15
Teluk Bakung
2,235.50
16
Tepian Terap
498,01
17
Tutunambo Nyere
9.191,03
Total
Luas
Bukit
Batu
Karst
171.924,31
Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur, 202 5
E.
Klimatologi
Wilayah Kabupaten Kutai Timur memiliki iklim tropis khas Indonesia, dengan suhu udara rata - rata 26 ° C dengan perbedaan suhu terendah dengan suhu tertinggi mencapai 5 °
sampai 7 ° C. Jumlah curah hujan antara 2.000 hingga 4.000 mm/tahun, dengan jumlah hari hujan rata - rata adalah 130 hingga 150 hari/tahun. Kutai Timur mengalami dua pola musim yang jelas, yaitu musim kemarau yang berlangsung dari Mei hingga Oktober, dan musim hujan yang mendominasi dari N in ovember hingga April. Kondisi iklim ini
20
berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan, termasuk pertanian, perikanan, dan aktivitas ekonomi lainnya, yang harus disesuaikan dengan karakteristik musim yang ada. Periode - periode ini menjadi ciri khas yang
berulang setiap tahun, dan di antaranya terdapat transisi musim yang terjadi pada beberapa bulan tertentu.
Berdasarkan data historis curah hujan Stasiun Metrologi Samarinda, Kabupaten Kutai Timur mengalami curah hujan menengah dan tinggi. Curah hujan d engan intensitas menengah yaitu 201 - 300 mm/bulan terjadi di Kaubupaten Kutai Timur bagian timur, sedangkan curah hujan intensitas tinggi yaitu 301 - 400 mm/bulan terjadi di Kabupaten Kutai Timur bagian barat.
Tabel 2. 6
Prakiraan Curah Hujan November 2024 s.d. Januari 2025
Sumber: Stasiun Metrologi Samarinda, BMKG, 2025
21
F.
Penggunaan
Lahan
Penggunaan lahan di Kabupaten Kutai Timur tertuang dalam RTRW Kabupaten Kutai Timur 2015 - 2035. Dalam RTRW tersebut telah diatur dan direncanakan penggunaan lahan
sesuai pola RTRW. Penggunaan lahan di Kabupaten Kutai Timur dikelompokkan menjadi beberapa kawasan sebagai berikut:
a)
Kawasan hutan lindung tersebar di Kecamatan Bengalon, Kecamatan Busang, Kecamatan Karangan, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Sandaran, dan Kecamatan Teluk Pandan dengan luas kurang lebih 327.825,87 ha.
b)
Kawasan resapan air meliputi Kecamatan Bengalon, Kecamatan Kaubun, dan Kecamatan Telen kurang lebih 852,84 h a.
c)
Kawasan lindung gambut, yaitu Kecamatan Muara Ancalong dengan luas kurang lebih 24.175,86 ha
d)
Ruang Terbuka Hijau perkotaan terdapat di kawasan perkotaan kabupaten seluas kurang lebih 2.100,06 ha atau 30%.
e)
Kawasan Konservasi Mangrove meliputi beberapa wi layah Kecamatan di pesisir pantai seluas kurang lebih 12.218,52 ha.
f)
Kawasan Taman Nasional yaitu Taman Nasional Kutai yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Teluk Pandan dengan luas kurang lebih 143.265,13 ha.
g)
Kawasan cagar alam yaitu Caga r Alam Muara Kaman Sedulang,meliputi Kecamatan Muara Bengkal dan Kecamatan Muara Ancalong dengan luas kurang lebih 44.963,55 ha.
h)
Kawasan lindung geologi yaitu kawasan lindung karst di Kecamatan Karangan, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Ka liorang, Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran dengan luas kurang lebih 149.225,47 ha.
i)
Kawasan Konservasi merupakan kawasan konservasi laut di Pulau Birah - birahan dengan luas kurang lebih 33,88 ha.
j)
Kawasan Suaka Alam merupakan kawasan Suaka Alam Ka bupaten dengan luas kurang lebih194.726,64 ha.
22
k)
Kawasan peruntukan hutan produksi terbatas meliputi Kecamatan Bengalon, Kecamatan Busang, Kecamatan Karangan, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Telen, dan Kecamatan Muara A ncalong dengan luas kurang lebih 492.814,79 ha.
l)
Kawasan peruntukan hutan produksi meliputi Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Sandaran, Kecamatan Karangan, Kecamatan Kong beng, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Telen, Kecamatan Long Mesangat, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Busang, Kecamatan Muara Ancalong, dan Kecamatan Muara Bengkal dengan luas kurang lebih 540.841,50 ha.
m)
Kawasan industri direncanakan di Kecamatan Bengalon seluas kurang lebih 6.042,89 ha, Kecamatan Kaliorang seluas kurang lebih 2.607,59 ha, Kecamatan Kongbeng seluas kurang lebih 6.187,98 ha, Kecamatan Muara Wahau seluas kurang lebih 49,15 ha, dan Kecamatan Sangkulirang seluas kurang lebih 3.623,53 h a.
n)
Kawasan Industri yaitu Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan seluas kurang lebih 557,34 ha.
o)
Kawasan industri di bagian wilayah hulu Kabupaten Kutai Timur, yaitu kawasan industri pengolahan batubara dengan sarana dan prasarana pendukungny a direncanakan di Kecamatan Kongbeng seluas kurang lebih 2.071,31 ha.
p)
Kawasan perkebunan yang meliputi Kecamatan Sangatta Utara, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Sandaran,
Kecamatan Karangan, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Telen, Kecamatan Long Mesangat, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Busang, Kecamatan Muara Ancalong, dan Kecamatan Muara Bengkal dengan luas kurang lebih 1.117.760,96 ha.
23
q)
Kawasan perta nian pangan seluas kurang lebih 138.344,38 ha, dan Kawasan peternakan yang berada di Kecamatan Sandaran, Kecamatan Muara Ancalong dan Kecamatan Karangan seluas kurang lebih 10.497,59 ha.
r)
Kawasan permukiman perdesaan meliputi Kecamatan Sangatta Utara, Kecam atan Sangatta Selatan, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Rantau Pulung, KecamatanKaliorang, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Sandaran, Kecamatan Karangan, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Telen, Kecamatan Long Mesangat, K ecamatan Batu Ampar, Kecamatan Busang, Kecamatan Muara Ancalong, Kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Muara Bengkal seluas kurang lebih 59.206,55 ha.
s)
Kawasan permukiman perkotaan di Kecamatan Sangatta Utara dengan luas kurang lebih 13.979,91 ha, Kecamatan Kongbeng dengan luas kurang lebih 2.294,52 ha, Kecamatan Long Mesangat dengan luas kurang lebih 26,40 ha, Kecamatan Muara Bengkal dengan luas kurang lebih 6.624,33 ha, Kecamatan Muara Wahau dengan luas kurang lebih 3.760,72 ha, Kecamatan Sangkulirang denga n luas kurang lebih 2.237,50 ha, serta di Kecamatan Sangatta Selatan dengan luas kurang lebih 1.750,68 ha.
t)
Tubuh air yang merupakan bentuk - bentuk tubuh perairan darat dan pemanfaatannya direncanakan dan/atau dilestarikan seluas kurang lebih 24.331,51 ha.
u)
K awasan peruntukan pariwisata pantai di Kecamatan Kecamatan Bengalon seluas lebih kurang 230,33 ha dan Kecamatan Sangatta Selatan seluas lebih kurang 51,37 ha.
2.1.1.2
Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup
Secara konsepsional, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 69 Tahun 2017 memberikan batasan tentang Kapasitas Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) untuk Pembangunan sebagai kajian yang mengukur kemampuan suatu ekosistem untuk mendukung satu/rangkaian aktivitas
dan ambang batas
24
kemampuannya berdasarkan kondisi yang ada. Kepentingan kajian ini terutama adalah untuk menentukan apakah intensitas pembangunan masih dapat dikembangkan atau ditambahkan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan berbagai st akeholder, termasuk kalangan perguruan tinggi menyepakati identifikasi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Indonesia menggunakan pendekatan jasa ekosistem (ecosystem services) sebagaimana yang dilakukan dalam Millenium Ecosystem Assessment – United
Nation. Asumsinya, semakin tinggi jasa ekosistem semakin tinggi kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Jasa ekosistem pada habitat bumi ditentukan oleh keberadaan faktor endogen dan dinamika faktor eksogen yang dicerminkan dengan dua komponen
yaitu kondisi ekoregion dan penutup lahan ( land cover / land use ) sebagai penaksir atau proxy. Dengan demikian terdapat empat konsep penting dalam penyusunan daya dukung lingkungan. Beberapa batasan konsep diantaranya adalah :
a)
Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup
lain, dan keseimbangan antar keduanya. Sedangkan Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau ko mponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
b)
Ekoregion adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup. Penetapan batas ekoregion dengan mempertimbangkan kesamaan bentang alam, Daerah Aliran Sungai, Keanekaragaman Hayati dan sosial budaya (UU 32 Tahun 2009). Dalam operasionalisasinya penetapan ekoregion menggunakan pendekatan
bentang
lahan ( landscape )
dengan mengikuti sistem klasifikasi yang digunakan Verstappen. Selanjutnya jenis - jenis bentang
lahan ( landscape ) akan dijadikan salah satu komponen penaksir atau proxy jasa ekosistem ( landscape based proxy )
25
c)
Penutup Lahan adalah tutupan biofisik pada perm ukaan bumi yang dapat diamati, merupakan suatu hasil pengaturan, aktivitas, dan perlakukan manusia yang dilakukan pada jenis penutup lahan tertentu untuk melakukan kegiatan produksi, perubahan, ataupun perawatan pada penutup lahan tersebut. Dalam operasion alisasinya, digunakan sistem klasifikasi penutup lahan dari SNI 7645 - 2010, dimana jenis - jenis penutup lahan tersebut dijadikan salah satu komponen penaksir atau proxy jasa ekosistem ( landcover/landused based proxy )
d)
Jasa Ekosistem adalah manfaat
yang diperoleh oleh manusia dari berbagai sumberdaya dan proses alam yang secara bersama - sama diberikan oleh suatu ekosistem yang dikelompokkan ke dalam empat macam manfaat yaitu manfaat penyediaan ( provisioning ), produksi pangan dan air; manfaat pengatur an ( regulating ) pengendalian iklim dan penyakit; manfaat pendukung ( supporting ) , seperti siklus nutrien dan polinasi tumbuhan; serta manfaat kultural ( cultural ), spiritual dan rekreasional. Sistem klasifikasi jasa ekosistem tersebut menggunakan standar dar i Millenium Ecosystem Assessment
(2005)
Berdasarkan batasan konsep tersebut, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup diukur dengan pendekatan jasa ekosistem. Semakin tinggi nilai jasa ekosistem, maka semakin tinggi pula kemampuan daya dukung dan da ya tampung lingkungan. Untuk memperoleh nilai jasa ekosistem digunakan dua penaksiran yaitu
landscape
based proxy
dan landcover/landused based proxy , yang selanjutnya digunakan dasar untuk melakukan pemetaan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan diantaranya adalah tentang ketersediaan air di Kabupaten Kutai Timur. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa ketersediaan air di Kutai Timur mencapai 27,236,513,511.4 0 m3 tiap tahun sedangkan untuk kebutuhannya 10,855,094,887.05 m3 tiap tahun. Dalam lingkup kabupaten, status daya dukung air masih memenuhi karena nilai ketersediaan lebih besar dibandingkan kebutuhannya. Walaupun begitu, ada beberapa
26
kecamatan yang kondi sinya defisiti seperti Kaliorang, Kaubun, Rantau Pulung dan Sangkulirang. Ambang batas penduduk yang mampu didukung dengan kondisi eksisting adalah 20 juta jiwa sedangkan jumlah penduduk eksisting sebanyak 338.637 jiwa. Empat kecamatan yang kondisinya defi cit juga memiliki nilai defisit terkait perbadingan antara ambang batas penduduk dengan kondisi penduduk dalam grid. Kabupaten Kutai Timur mampu menyediakan jasa ekosistem berupa Jasa Lingkungan Penyedia Air (P1) dengan persentase kategori kelas berturut - t urut, yaitu Sangat Rendah sebesar 2,60% (didominasi Kecamatan Muara Ancalong seluas 26.873,28 Hektar), Rendah sebesar 33,84% (didominasi Kecamatan Muara Wahau seluas 121.551,88 Hektar), Sedang sebesar 61,93% (didominasi Kecamatan Muara Wahau seluas 375.835 ,98 Hektar), Tinggi sebesar 1,21% (didominasi Kecamatan Muara Ancalong seluas 27.624,05 Hektar) serta Sangat Tinggi sebesar 0,41% (didominasi Kecamatan Muara Wahau seluas 2.672,83 Hektar).
Dalam hal jasa penyedia pangan, Kabupaten Kutai Timur mampu menyed iakan jasa ekosistem berupa Jasa Lingkungan Penyedia Pangan (P2) dengan persentase kategori kelas berturut - turut, yaitu Sangat Rendah sebesar 0,002% (didominasi Kecamatan Muara Ancalong seluas 65,65 Hektar), Rendah sebesar 11,69% (didominasi Kecamatan Sand aran seluas 108.809,40 Hektar), Sedang sebesar 82,15% (didominasi Kecamatan Muara Wahau seluas 491.919,19 Hektar), Tinggi sebesar 5,71% (didominasi Kecamatan Muara Ancalong seluas 68.116,68 Hektar) serta Sangat Tinggi sebesar 0,44 % (didominasi Kecamatan B engalon seluas 4.077,07 Hektar).
Di sisi yang lain Kabupaten Kutai Timur memiliki kemampuan dalam menyediakan layanan ekosistem dalam bentuk Jasa Lingkungan Pencegahan Banjir (R3A), dengan sejumlah persentase dalam kategori kelas yang berurutan. Persentas e ini berkisar dari Sangat Rendah sekitar 0,05%, yang terutama didominasi oleh wilayah Kecamatan Bengalon seluas 836,43 Hektar. Kemudian, kategori Rendah mencapai sekitar 3,76%, yang utamanya didominasi oleh Kecamatan Bengalon dengan luas wilayah mencapai 30.020,52 Hektar. Sementara kategori Sedang mencapai sekitar 2,98%, dengan Kecamatan Muara Ancalong menjadi wilayah dominan dengan luas
27
mencapai 42.675,21 Hektar. Pada tingkat yang lebih tinggi, kategori Tinggi mencapai sekitar 30,61%, dengan dominasi teru tama terdapat di Kecamatan Muara Wahau seluas 120.825,26 Hektar. Terakhir, kategori Sangat Tinggi mencapai sekitar 62,58%, dengan wilayah dominan utama juga terletak di Kecamatan Muara Wahau seluas 376.837,27 Hektar.
Kabupaten Kutai Timur juga memiliki ka pasitas dalam menyediakan layanan ekosistem yang disebut Jasa Lingkungan Pencegahan Longsor (R3B). Persentase kategori - kategori kelas dalam jasa ini terdistribusi secara berurutan. Kategori Sangat Rendah mencapai sekitar 0,08%, dengan dominasi utama di Kec amatan Muara Ancalong yang mencakup luas wilayah sekitar 1.278,51 Hektar. Kemudian, terdapat kategori Rendah sekitar 5,98%, dengan wilayah dominan juga berlokasi di Kecamatan Muara Ancalong yang melibatkan area seluas 53.759,42 Hektar. Sementara itu, kateg ori Sedang mencapai sekitar 20,67%, yang didominasi oleh Kecamatan Muara Wahau dengan wilayah seluas 106.741,21 Hektar. Kategori Tinggi mencapai sekitar 12,76%, dengan wilayah dominan di Kecamatan Bengalon yang mencakup 41.537,60 Hektar. Kategori Sangat Ti nggi mencapai sekitar 60,49%, dengan dominasi utama terdapat di Kecamatan Muara Wahau seluas 374.164,44 Hektar.
Dalam bidang yang lain Kabupaten Kutai Timur memiliki kemampuan dalam menyediakan layanan ekosistem yang dikenal sebagai Jasa Lingkungan Penceg ahan Kebakaran Hutan dan Lahan (R3C) dengan berbagai persentase kategori kelas yang berkembang secara berurutan. Kategori Sangat Rendah mencapai sekitar 0,14%, yang paling banyak terdapat di Kecamatan Muara Bengkal yang mencakup luas wilayah sekitar 1.748, 92 Hektar. Sementara itu, kategori Rendah mencapai sekitar 5,98%, dengan dominasi wilayah terbesar terdapat di Kecamatan Muara Ancalong seluas 44.294,73 Hektar. Kategori Sedang mencapai sekitar 29,02%, dengan wilayah dominan terutama berlokasi di Kecamatan
Muara Wahau seluas 117.754,75 Hektar. Kemudian, kategori Tinggi mencapai sekitar 63,79%, yang didominasi oleh Kecamatan Muara Wahau dengan luas wilayah mencapai 377.234,95 Hektar. Kategori Sangat Tinggi mencapai sekitar 1,07%, dengan wilayah terbesar bera da di Kecamatan Sangkulirang seluas 14.397,77 Hektar.
28
2.1.1.3
Berketahanan Energi, Air, dan Kemandirian Pangan
Salah satu aspek penting dalam bagian ini masalah ketahanan pangan. Ketahanan
Pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama,
keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Pembangunan ketahanan pangan dan gizi dilakukan secara sistemik dengan melibatkan lintas sektor. Pendekatan ini diarahkan untuk mewujudkan ketersediaan p angan yang memadai melalui produksi pangan domestik dan perdagangan; tercapainya stabilitas ketersediaan dan akses pangan secara makro - meso dan mikro; tercukupinya kualitas (keragaman dan keamanan pangan) dan kuantitas konsumsi pangan yang didukung oleh pe rbaikan infrastruktur. Untuk mewujudkan kondisi tersebut, diperlukan dukungan kebijakan ekonomi makro yang mampu mewujudkan stabilitas ekonomi menjamin stabitas pasokan dan harga pangan.
Dalam rangka mengetahui tingkat ketahanan pangan suatu wilayah beserta faktor - faktor pendukungnya, telah dikembangkan suatu sistem penilaian dalam bentuk Indeks Ketahanan Pangan (IKP) yang mengacu pada definisi ketahanan pangan dan subsistem yang membentuk sistem ketahanan pangan. Sembilan indikator yang digunakan dalam penyusunan IKP merupakan turunan dari tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.
Sumber: Indeks Ketahanan Pangan 2022, Ba dan Pangan Nasional
Gambar 2. 2
Kerangka Konsep Ketahanan Pangan dan Gizi
29
Secara keseluruhan Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur tahun 2023 mencapai 65,76; naik dibanding tahun 2022 yang besarnya 60,09. Namun di tahun 2024 nilai Indeks Ketahanan Pangan menunjukkan penurunan menjadi 61,64. Nilai inde ks ini adalah yang terkecil ke - 3 setelah Mahakam Ulu dan Kutai Barat. Nilai indeks ketahanan pangan Kutai Timur selama 2020 - 2022 menunjukkan tren penurunan dan naik kembali di tahun 2023 dan kembali turun di tahun 2024. Kecilnya nilai Indeks Ketahanan Pang an di Kutai Timur menggambarkan potensi kerawanan dalam hal pangan dan hal ini memerlukan kebijakan dan strategi yang tepat baik dalam aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan. Dari ketiga aspek tersebut aspek terlemah Kutai Timur adalah aspek k etersediaan. Aspek ini menjadi sangat penting dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan geologis Kutai Timur serta tingginya Indeks Risiko Bencana di Kutai Timur.
Di samping itu perlu pula dikaji pola konsumsi masyarakat, keanekaragaman konsumsi, perb aikan gizi, serta keamanan dan mutu pangan. Permasalahan ini perlu penangan yang integral, bukan parsial karena memiliki dimensi yang cukup luas.
Gambar
2. 3
Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
Sumber: Badan Pangan
Nasional, 2025
2020 2021 2022 2023 2024 Kutai Timur 73,13 66,19 60,09 65,76 61,64 Kalimantan Timur 77,68 77,34 77,65 79,89 80,1 73,13 66,19 60,09 65,76 61,64 77,68 77,34 77,65 79,89 80,1 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90
30
Akses terhadap air bersih khususnya untuk air minum juga menjadi 30 ebagi
penting dalam rumah. Sebanyak 82,31% rumah di Kutai Timur menggunakan air kemasan atau air isi ulang untuk kebutuhan minum sementara 2,71% menggunakan air leding. Hal yang memerlukan perhatian adalah masih terdapat rumah yang akses air minum dari sumur tak terlindung (3,76%) serta mata air tak terlindung (4,64%).
Tabel 2. 7
Sumber Air Utama Yang Dipergunakan Rumah Tangga untuk Minum Tahun 2024 (%)
No
Uraian
Kutai
Timur
Kalimantan Timur
1
Air Kemasan Bermerek, Air Isi Ulang
82,31
82,64
2
Leding
2,17
9,99
3
Sumur Bor
NA
1,77
4
Sumur Terlindung
5,26
1,43
5
Sumur Tak Terlindung
3,76
0,97
6
Mata Air Terlindung
1,57
1,69
7
Mata Air Tak Terlindung
4,65
1,51
Jumlah
100
100
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024
Dalam hal energi Listrik, berdasarkan jumlah desa yang beraliran Listrik, rasio desa yang sudah memiliki aliran Listrik sebesar 100%; namun rasio elektrifikasi Kutai Timur tahun 2023 masih 88,63% dan tahun 2024 naik menjadi 89,17%. Rasio elektrifikasi adalah perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga berlistrik baik dari listrik PLN maupun listrik non - PLN terhadap jumlah rumah tangga total. Rasio el ektrifikasi Kutai Timur tahun 2023 adalah yang terendah di Kalimantan Timur.
31
Gambar
2. 4
Rasio Elektrifikasi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 -
2024
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2024
Berdasarkan peta kelistrikan desa di Kabupaten Kutai Timur tahun 2024, terlihat bahwa distribusi kelistrikan di daerah tersebut telah mencapai kemajuan signifikan. Sebanyak 101 desa telah teraliri listrik dari PLN selama 24 jam penuh, menunjukkan bahwa mayoritas wilayah telah mendapatkan akses listrik yang memadai. Desa - desa ini tersebar di 18 kecamatan. Selain itu, terdapat satu desa yang menggunakan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), serta tiga desa lainnya yang memanfaatkan solar cell komunal sebagai sumber energi listrik. Masih terdapat 37 desa yang belum teraliri listrik dari PLN, PLTMH, atau solar cell komunal. Desa - desa ini 31 ebagian
besar terletak di daerah ya ng lebih terpencil dan sulit dijangkau. Kondisi ini menggambarkan tantangan yang harus dihadapi dalam mencapai pemerataan akses listrik di Kabupaten Kutai Timur.
2.1.1.3.
Lingkungan Hidup Berkualitas
Lingkungan hidup yang berkualitas menggambarkan kondisi pengenda lian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas hidup, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kualitas lingkungan hidup antara lain tercermin melalui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). IKLH tersusun dari 3 indeks utama Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), serta Indeks Kualitas Tututpan Lahan (IKTL). Nilai IKLH Kutai Timur tahun 2023 sebesar 2022 2023 2024 Rasio Elektrifikasi 85,14 83,37 89,17 85,14 83,37 89,17 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90
32
72,12 dan meningkat cuku tajam di tahun 2024 menjadi 75,85. Nilai IKLH tahun 2024 tersebut meski m asuk dalam kategori Baik dan menempati urutan ke - 3 se Kalimantan Timur, meningkat cukup tinggi dibandingkan tahun 2023 yang masih menempati urutan ke - 6. Dari nilai IKLH sebesar 75,85 tersebut nilai IKA adalah 52,63; meningkat dibandingkan tahun 2023 yang b esarnya 49,47; nilai IKU sebesar 93,17; meningkat tajam dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 87,00; serta dan IKTL sebesar 83,89; meningkat sedikit dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 83,51. Kondisi ini menunjukkan keberhasilan Kutai Timur dalam menjaga
kualitas lingkungan hidup di tengah - tengah Pembangunan yang dilaksanakan.
Gambar
2. 5
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur ,
2024
Dalam hal lingkungan hidup yang berkualitas, pengelolaan sampah yang berkualitas merupakan aspek yang penting. Potensi timbulan sampah Kabupaten Kutai Timur mencapai 77.706,13 ton pada tahun 2023. Nilai tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2019 sebesar 77.355,18 ton. Jumlah pengurangan sampah cenderung fluktuatif tetapi menunjukkan adanya penurunan yaitu dari 15.598,7 ton pada 2021 menjadi 9.476,84 ton pada 2023. Persentase sampah yang dikelola mengalami fluktuatif, sempat menurun pada tahun 2020 kemudian meningkat pesat menj adi 90,9% pada 2021. Persentase pengelolaan pada 2022 kembali menurun menjadi 58.95% sedangkan 2023 meningkat menjadi 65.89%.
72,48 72,12 75,85 70 71 72 73 74 75 76 77 2022 2023 2024 Kutai Timur
33
Tabel 2. 8
Pengelolaan Sampah Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2022 - 2024
Uraian
2022
2023
2024
Kutai Timur
Kalimantan Timur
Kutai Timur
Kalimantan Timur
Kutai Timur
Kalimantan Timur
Potensi Timbunan Sampah (ton)
77.674,37
791.828,97
77.706,13
809.331,65
79.082,18
835.108,87
Jumlah Pengurangan Sampah (ton)
10.041,04
151.652,25
407,45
146.220,80
7.390,65
125.587,71
Jumlah Penanganan Sampah (ton)
12,93
15,34
0,52
14,13
9,35
12,99
Sampah yang Dikelola (ton)
35.748,10
537.560,26
41.720,61
547.419,15
39.226,37
467.473,77
% Sampah Yang Dikelola
46,02
58,13
53,69
58,37
49,60
54,62
Sampah yang tidak Dikelola (ton)
45.789,14
689.212,51
42.128,06
693.639,94
46.617,02
593.061,47
% Sampah Tidak Dikelola
58,95
73,47
54,21
72,50
58,95
67,61
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur , 2025
2.1.1.4.
Resil i enc y
Terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi bencana yang signifikan, terutama dari bencana banjir. Berdasarkan dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Kutai Timur 2024 - 2028, banjir merupakan salah satu ancaman terbesar yang
dihadapi wilayah Kutai Timur. Kecamatan seperti Muara Ancalong dan Sangatta termasuk dalam kategori risiko banjir kelas tinggi, dengan total luas wilayah terdampak mencapai 523.476,36 hektar. Penyebab utama banjir adalah intensitas hujan yang tinggi serta
topografi dataran rendah yang menyebabkan sungai - sungai di wilayah ini meluap. Kerugian akibat banjir mencakup kerusakan infrastruktur, perumahan, serta lahan pertanian, yang memberikan dampak negatif signifikan terhadap kondisi ekonomi dan lingkungan.
Cuaca ekstrem juga menjadi ancaman yang patut diwaspadai di Kabupaten Kutai Timur. Wilayah - wilayah seperti Kecamatan Sangatta Utara dan Sangkulirang tercatat memiliki potensi bencana cuaca ekstrem kelas tinggi. Cuaca ekstrem, yang biasanya berupa angin ken cang dan hujan lebat,
34
dipengaruhi oleh topografi dataran dan tutupan lahan yang kurang optimal, seperti lahan kosong dan hutan terbuka. Bencana ini menyebabkan kerugian fisik dan ekonomi yang besar, terutama pada infrastruktur umum dan perumahan. Meski dem ikian, kapasitas mitigasi bencana cuaca ekstrem di beberapa wilayah masih tergolong rendah, sehingga risiko cuaca ekstrem harus menjadi perhatian serius dalam perencanaan kebencanaan.
Kebakaran hutan dan lahan juga merupakan ancaman yang signifikan di Kabu paten Kutai Timur. Luas wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan mencapai lebih dari 2,8 juta hektar, dengan sebagian besar wilayah di kecamatan seperti Muara Wahau dan Bengalon berada dalam kategori risiko kebakaran hutan kelas tinggi. Aktivitas pembukaan lahan oleh manusia serta fenomena alam seperti El Nino merupakan faktor utama penyebab kebakaran hutan. Bencana kebakaran hutan tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi masyarakat setempat, tetapi juga mengakibatkan kerusakan ling kungan yang serius, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati.
Selain itu, tanah longsor menjadi salah satu ancaman di daerah pegunungan Kabupaten Kutai Timur, terutama di Kecamatan Muara Wahau yang memiliki wilayah rawan longsor terbesar. Tanah longsor dip icu oleh kondisi topografi dengan lereng yang curam, terutama pada wilayah pegunungan dengan elevasi tinggi. Bencana ini sering terjadi pada musim hujan ketika tanah yang tidak stabil bergerak turun akibat gaya gravitasi. Kerugian akibat tanah longsor meli puti kerusakan infrastruktur, perumahan, serta lahan pertanian. Kombinasi antara potensi bahaya tanah longsor yang tinggi dan kapasitas mitigasi yang rendah di wilayah ini membuat tanah longsor menjadi salah satu risiko prioritas.
Selain banjir, cuaca ekst rem, kebakaran hutan, dan tanah longsor, Kabupaten Kutai Timur juga menghadapi potensi ancaman dari bencana epidemi dan wabah penyakit. Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Kutai Timur 2024 - 2028, bencana ini masuk dalam kategori risiko rendah. Penya kit menular seperti demam berdarah dan malaria masih menjadi ancaman di beberapa kecamatan. Faktor penyebab meliputi kurangnya kesadaran dan kesiapan masyarakat serta pemangku kepentingan dalam
35
menghadapi wabah penyakit. Meskipun risikonya rendah, upaya pe ningkatan kesadaran dan kesiapsiagaan tetap diperlukan untuk meminimalkan dampak dari potensi wabah yang dapat mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Gelombang ekstrem dan abrasi juga menjadi ancaman yang signifikan di wilayah pesisir Kabupate n Kutai Timur. Kecamatan yang berbatasan langsung dengan pantai, seperti Sangkulirang dan Sandaran, memiliki risiko moderat terhadap gelombang ekstrem dan abrasi. Bencana ini biasanya terjadi akibat siklon tropis yang menyebabkan gelombang laut tinggi dan merusak garis pantai. Faktor seperti tutupan vegetasi pesisir yang berkurang serta bentuk garis pantai turut memperbesar risiko abrasi. Dampak bencana ini meliputi kerusakan fisik pada infrastruktur pesisir dan pemukiman serta kerugian ekonomi bagi masyara kat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.
Selain itu, kekeringan juga menjadi salah satu ancaman bencana di Kabupaten Kutai Timur. Wilayah ini berisiko mengalami kekeringan, terutama selama fenomena El Nino
yang menyebabkan curah hujan menurun dra stis. Dampak kekeringan terutama dirasakan oleh masyarakat yang bergantung pada sumber air untuk pertanian dan kebutuhan sehari - hari. Kekeringan juga berdampak pada penurunan kualitas air bersih, yang memengaruhi kesehatan masyarakat. Seluruh kecamatan di Kutai Timur termasuk dalam kategori risiko kekeringan sedang, dan kombinasi antara pertumbuhan penduduk serta perambahan hutan semakin memperparah risiko ini.
Selanjutnya, gempa bumi dan tsunami juga menjadi ancaman di Kabupaten Kutai Timur, meskipun risikonya tergolong rendah. Kabupaten Kutai Timur dilintasi oleh beberapa sesar aktif, seperti Sesar Mangkalihat dan Sesar Tarakan, yang memiliki potensi menyebabkan gempa bumi. Sementara itu, risiko tsunami juga ada di wilayah pesisir, terutama d i kecamatan yang memiliki pantai berteluk dan muara sungai dengan topografi landai. Kombinasi dari kondisi ini dapat memperbesar dampak tsunami jika terjadi.
36
Tabel 2. 9
Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan Indeks Risiko Bencana (IRB)
Kabupaten Kutai Timur Tahun
20 22 - 2024
Tahun
IKD
IRB
Kelas Risiko
2022
0,38
181,57
Tinggi
2023
0,36
185,17
Tinggi
2024
0,42
173,36
Tinggi
Sumber: BPBD Kabupaten Kutai Timur ,
2024
Data IKD dan IRB di Kabupaten Kutai Timur selama 20 22 - 2024 menunjukkan pola yang konsisten dalam arti kenaikan IKD diikuti dengan penurunan IRB. Peningkatan nilai IKD mencerminkan peningkatan pengakuan dan pencatatan faktor - faktor kerentanan di Kabupaten Kutai Timur, sementara perubahan dalam IRB menunjukkan
dinamika risiko bencana yang tetap tinggi namun sedikit berfluktuasi. Kelas risiko bencana selama 2022 - 2024 tetap berada pada kelas yang tinggi, meski pada 2023 - 2024 terjadi penurunan IRB yang cukup signifikan, sehingga perlu strategi mitigasi dan penangg ulangan bencana yang lebih efektif dan terintegrasi untuk mengurangi kerentanan dan risiko di masa mendatang. Penurunan IRB yang terjadi selama 2021 - 2022 menunjukkan keberhasilan upaya mitigasi, namun tahun 2023 IRB kembali naik dan kembali turun cukup dra stis di tahun 2024. Penurunan di tahun 2024 tersebut mengindikasikan bahwa upaya mitigasi mengalami peningkatan, meskipun juga dapat disebabkan karena faktor alam yang mendorong penurunan nilai IRB.
2.1.1.5.
Demografi
Penduduk Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar 462.990
jiwa . Jumlah ini menunjukkan kenaikan bila dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 455.504 atau naik sebesar 1,64%. Selama 2022 - 2024 jumlah penduduk menunjukkan kenaikan, p erubahan jumlah penduduk dapat dipengaruhi oleh tiga fak tor, yaitu: (1) kelahiran, (2) kematian, dan
(3) migrasi atau perpindahan penduduk ke daerah lain. Pertumbuhan penduduk dapat menjadi peluang sekaligus tantangan di masa depan. Pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi perlu diimbangi dengan
37
pembangunan
sumber daya manusia sehingga pertumbuhan penduduk menjadi potensi bagi Kutai Timur dalam mempercepat pembangunan daerah. Di sisi lain pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat berpotensi menjadi permas alahan yang memerlukan penanganan serius.
Gambar
2. 6 Perkembangan Jumlah Penduduk
Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 22 - 2024 (jiwa)
Sumber: Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kutai Timur , 2025
Berdasarkan kelompok umurnya, penduduk dengan usai di bawah lima tahun atau balita mencapai 8,35%; angka yang cukup tinggi dan memerlukan perhatian khususnya di bidang kesehatan balita. Bila usia sekolah mulai Taman Kanak - k anak (TK) hingga perguruan tinggi adalah usia 5 - 24 tahun, jumlah penduduk kelompok usia tersebut m encapai 32,96% dan usia ini akan berpengaruh terhadap APK dan APM. Di sisi lain jumlah penduduk usia produktif yaitu usia 15 - 64 tahun mencapai 72,48%. Penduduk yang berusia lanjut (lansia) yaitu usia 65 ke atas tahun 2024 mencapai lebih dari 17.000 jiwa. H al ini membutuhkan intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan aspek sosial, khususnya yang berusia 70 tahun ke atas.
Berdasarkan piramida penduduk, menunjukkan bahwa komposisi penduduk dengan jumlah anak - anak (usia muda) sangat besar. Hal tersebut menu njukkan pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kutai Timur cukup tinggi. Secara positif gambaran penduduk ini memiliki dampak bonus 449161,0 455504,0 462990,0 2022 2023 2024
38
demografi karena banyaknya usia muda yang merupakan potensi besar untuk tenaga kerja dan sangat mendukung pertumbuhan jangka Panj ang, jika penyediaan pendidikan dan lapangan kerja memadai. Namun dilain sisi, kondisi ini dapat berdampak negatif, diantaranya tekanan pemerintah daerah untuk menyediakan layanan dasar: pendidikan, kesehatan anak, dan pemenuhan gizi. Selain itu, bila peme rintah daerah belum mampu menjamin ketersediaan lapangan kerja maka akan berakibat meningkatnya angka pengangguran dan berdampak langsung pada peningkatan angka kemiskinan.
Gambar
2. 7
Piramida Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur Kabupaten Kutai
Timur Tahun 2024
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur
Bila dilihat per kecamatan, Kecamatan Sangatta Utara merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk yang paling banyak dan paling padat, yaitu 28,93% penduduk dengan tingkat kepadatan 389
orang per km 2 . Hal ini berbeda jauh dengan Kecamatan Sangatta Selatan yang memiliki proporsi penduduk 7,16% dengan tingkat kepadatan hanya 25 orang per km 2 . Kecamatan Bengalon merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak kedua yaitu 9,85% dengan tingkat kepadatan hanya 26 orang per km 2 . Kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Kecamatan Busang yaitu hanya 1,35% dan kecamatan ini juga memiliki tingkat -30.000 -25.000 -20.000 -15.000 -10.000 -5.000 0 5.000 10.000 15.000 20.000 25.000 0-4 5-9 10-14 15-19 20-24 25-29 30-34 35-39 40-44 45-49 50-54 55-59 60-64 65-69 70-74 75+ Laki-laki Perempuan
39
kepadatan paling rendah yaitu 2 orang per km 2 . Dengan demikian distribusi pen duduk antar kecamatan di Kutai Timur belum merata. Hal ini menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam kebijakan dan strategi konektivitas antarwilayah serta program pengembangan kecamatan.
Tabel 2. 10
Distibusi dan Kepadatan Penduduk Per Kec amatan Kabupaten Kutai Timur 2024
Kecamatan
Proporsi (%)
Kepadatan (jiwa/ km 2 )
Muara Ancalong
3,38
6,63
Busang
1,35
1,71
Long Mesangat
1,65
31,09
Muara Wahau
7,18
6,45
Telen
2,26
5,7
Kongbeng
7,13
29,08
Muara Bengkal
3,08
18,23
Batu Ampar
2,09
12,36
Sangatta Utara
28,93
389,28
Bengalon
9,89
12,95
Teluk Pandan
3,34
16,19
Sangatta Selatan
7,16
26,75
Rantau Pulung
3,29
16,14
Sangkulirang
5,61
15,43
Kaliorang
4,21
62,42
Sandaran
2,59
4,1
Kaubun
3,99
30,93
Karangan
2,86
3,56
Kutai Timur
100,00
14,37
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur
Data kependudukan antar
wilayah di Kalimantan Timur tahun 2024 menunjukkan bahwa laju pertumbuhan penduduk Kutai Timur tertinggi kedua setelah Penajam Paser Utara, yaitu 2,14%. Kutai Timur menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak keempat setelah Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan. Tingkat kepadatan penduduk Kutai Timur menduduki peringkat keempat terkecil setelah Mahakam Ulu, Berau, dan Kutai Barat. Kutai Timur m emiliki rasio jenis kelamin tertinggi yaitu 115,4. Permasalahan yang ada saat ini adalah penyebaran penduduk yang tidak merata serta jarak antar
wilayah yang cukup jauh. Kondisi geografis ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya melaksanakan berbagai p rogram
40
pembangunan. Akses antar
wilayah ke pusat ekonomi Kutai Timur juga menjadi tantangan, sehingga pengembangan kecamatan sebagai pusat pertumbuhan menjadi sangat penting, termasuk konektivitas antarwilayah seperti infrastruktur jalan, listrik, air bers ih, dan telekomunikasi.
Tabel 2. 11
Perbandingan Indikator Kependudukan
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Kutai Timur
2022
2023
2024
Jumlah Penduduk (Ribu)
468,8
455,5
463,0
Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun (%)
4,45
1,73
1,71
Kepadatan Penduduk per km persegi ( km 2 )
15
14
15
Rasio Jenis Kelamin Penduduk
116,8
115,9
115,4
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur
2.1.2.
Aspek Kesejahteraan
Masyarakat
2.1.2.1
Kesejahteraan Ekonomi
A.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
PDRB merupakan nilai akhir dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian dalam kurun waktu 1 tahun. PDRB menggambarkan hasil akhir dari berbagai aktivitas ekonomi masyarakat yang dikelompokkan ke dalam 17 sektor atau lapangan usaha maupun dikelompokkan
berdasarkan pengeluaran komponen pelaku ekonomi. Data 20 22 - 2024 menunjukkan bahwa nilai PDRB ADHB Kutai Timur tahun 2024 mencapai sekitar 159 triliun. Angka ini turun dibandingkan tahun
2023 yang mencapai 168 triliun atau turun sebesar - 5,21%; tahun 2022 - 2023 bahkan turun hingga - 20,29%.
Penurunan PDRB ADHB tahun 2023 dan 2024 tersebut disebabkan karena turunnya nilai PDRB ADHB sektor pertambangan dan penggalian yang cukup tajam dari 179,63 triliun di tahun 2022 menjadi 134,06 triliun di tahun 2023 atau turun sebesar - 25,37%; dan di tahun 2024 kembali turun menjadi 120,46 triliun atau turun - 10,14%. Penurunan ini terjadi akibat turunnya harga barang di sektor pertambangan dan penggalian di tahun 2023 dan 2024. Hal ini terlihat dari nilai PDRB ADHK sektor pertambangan dan penggalian yang men unjukkan kenaikan di tahun 2023 dari 80,14 triliun
41
di tahun 2022 menjadi 86,55 triliun di tahun 2023 atau naik sebesar 8,00%; di tahun 2024 naik lagi menjadi 95,32 triliun atau naik sebesar 10,12%. PDRB ADHK dengan tahun dasar 2010 mengandung arti bahwa ni lai output
sektor pertambangan dan penggalian tahun 2023 dan 2024 dihitung dengan menggunakan harga tahun 2010. Dengan demikian sekalipun di tahun 2023 dan 2024 terjadi kenaikan output
sektor pertambangan dan penggalian, namun bila terjadi penurunan harga maka akan menyebabkan PDRB ADHB sektor tersebut juga menurun .
Tabel 2. 12
PDRB ADHB Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
No
LAPANGAN USAHA
2022
2023
2024
1
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
12.460.886
12.783.082
14.031.353
2
Pertambangan dan Penggalian
179.628.767
134.057.967
120.461.014
3
Industri Pengolahan
5.378.676
5.419.382
6.924.547
4
Pengadaan Listrik dan Gas
17.524
21.913
27.708
5
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
18.910
21.327
24.368
6
Konstruksi
3.593.882
4.723.578
5.407.409
7
Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
3.126.743
3.625.015
3.954.839
8
Transportasi dan Pergudangan
1.671.647
1.904.723
2.185.860
9
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
403.297
449.819
501.521
10
Informasi dan Komunikasi
397.007
442.990
502.145
11
Jasa Keuangan dan Asuransi
266.272
303.300
360.359
12
Real Estate
478.916
524.633
568.754
13
Jasa Perusahaan
100.218
113.024
130.115
14
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
1.302.508
1.392.686
1.702.997
15
Jasa Pendidikan
1.667.830
1.826.759
1.978.602
16
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
304.646
335.148
363.365
17
Jasa lainnya
283.755
326.178
372.277
PDRB
211.101.484
168.271.524
159.497.231
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
Secara garis besar rata - rata PDRB ADHB Kabupaten Kutai Timur tahun 2022 hingga 2024 masih didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian yang mencapai rata - rata 80,57% terhadap total PDRB.
Namun dalam 3 (tiga) tahun terakhir terjadi proses transformasi ekonomi dimana
42
sektor pertambangan dan penggalian mengalami penurunan
dari 85,09% pada tahun 2022 menjadi 79,67%
pada tahun 2023, dan 75,53% pada tahun 2024. Di lain sisi, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
serta industri pengolahan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Gambar
2. 8
Rata - rata Kontribusi Sektor terhadap PDRB ADHB Kabupaten Kutai
Timur Tahun 2022 - 2024
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
Pada PDRB tahun 2024 mulai triwulan ke - 1 hingga Triwulan ke - 4 menunjukkan bahwa sektor primer yaitu sektor pertanian dan sektor pertambangan mendominasi PDRB yaitu 84,32%. Dengan demikian dominasi sektor primer hingga 2024 masih kuat, meski proporsi sektor primer menurun dibandingkan tahun 2023 yaitu 87,26%.
43
Tabel 2. 13
PDRB ADHB Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (Miliar Rp)
Lapangan Usaha
Triwulan I
Triwulan II
Triwulan III
Triwulan IV
Tahunan
Sektor Primer
33744,98
33960,52
32845,22
33.941,65
134.492,37
Sektor Sekunder
2847,19
2980,55
3034,76
3.521,53
12.384,03
Sektor Tersier
2972,22
3221,94
3159
3.267,67
12.620,83
Produk Domestik Regional Bruto
39564,39
40163,01
39038,98
40.730,85
159.497,23
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
Tabel 2. 14
PDRB ADHK Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (Miliar Rp)
Lapangan Usaha
Triwulan I
Triwulan II
Triwulan III
Triwulan IV
Tahunan
Sektor Primer
25030,69
25147,41
25358,09
26.105,30
101.641,49
Sektor Sekunder
1439,2
1471,9
1478,21
1.643,65
6.032,96
Sektor Tersier
1716,41
1846,95
1810,09
1.895,10
7.268,55
Produk Domestik Regional Bruto
28186,3
28466,26
28646,39
29.644,05
114.943,00
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
Sektor pertambangan dan penggalian merupakan sektor yang mendominasi struktur PDRB bukan hanya di tahun 2024 saja, namun selama 2018 - 2024. Proporsi sektor ini selama 2018 - 2024 rata - rata mencapai 80,11%. Sektor yang memiliki kontribusi terbesar kedua adalah sektor pertanian dengan rata - rata 2018 - 2024 sebesar 7,87% dan yang ketiga adalah sektor industri pengolahan dengan rata - rata kontribusi 3,28%. Ketergantungan terhadap sektor pertambangan dan penggalian sangat tinggi sehingg a membuat sektor lain tidak mudah untuk berkembang. Pengembangan sektor pertanian diarahkan pada pengembangan agribisnis atau hilirisasi sektor pertanian termasuk pengembangan Perkebunan yang mampu memberikan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja. Dengan demikian pengembangan sektor pertanian mampu mendukung berkembangnya sektor industri pengolahan.
Sektor perdagangan memberikan kontribusi sebesar 2,48% pada tahun 2024 dan pertumbuhan ADHK sektor perdagangan tahun 2024 cukup tinggi yaitu sebesar
7,66%. Untuk sektor penyediaan akomodasi dan makan minum
44
pada tahun 2024 memiliki kontribusi yang kecil yaitu 0,31% meski memiliki pertumbuhan yang tinggi di tahun 2024 yaitu 8,77%. Untuk mendorong sektor perdagangan serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum perlu strategi pengembangan industri pariwisata. Pengembangan pariswisata selain mendorong pengembangan UMKM juga akan mampu mendorong perkembangan sektor perdagangan.
Tabel 2. 15
Distribusi PDRB ADHB
Kabupaten Kutai Timur
Tah un 20 22 - 2024 (%)
No
LAPANGAN USAHA
2022
2023
2024
RATA - RATA PROPORSI
202 2 - 2024
1
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
5,90
7,60
8,80
7.43
2
Pertambangan dan Penggalian
85,09
79,67
75,53
80.10
3
Industri Pengolahan
2,55
3,22
4,34
3.37
4
Pengadaan Listrik dan Gas
0,01
0,01
0,02
0.01
5
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
0,01
0,01
0,02
0.01
6
Konstruksi
1,70
2,81
3,39
2.63
7
Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
1,48
2,15
2,48
2.04
8
Transportasi dan Pergudangan
0,79
1,13
1,37
1.10
9
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
0,19
0,27
0,31
0.26
10
Informasi dan Komunikasi
0,19
0,26
0,31
0.25
11
Jasa Keuangan dan Asuransi
0,13
0,18
0,23
0.18
12
Real Estate
0,23
0,31
0,36
0.30
13
Jasa Perusahaan
0,05
0,07
0,08
0.07
14
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
0,62
0,83
1,07
0.84
15
Jasa Pendidikan
0,79
1,09
1,24
1.04
16
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
0,14
0,20
0,23
0.19
17
Jasa lainnya
0,13
0,19
0,23
0.18
PDRB
100,00
100,00
100,00
100.00
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
Pertumbuhan ekonomi 2024 adalah 9,82%; termasuk sangat tinggi karena lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional (5,03%) dan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur (6,17%). Pertumbuhan ekonomi 2024 ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi 2023 yang besarnya 7,71%; maupun tahun 2022 yang besarnya 5,58%.
45
Pertumbuhan ekonomi Kutai Timur selama 5 tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi, hal ini mengindikasikan bahwa kemampuan Kutai Timur dalam menghasilkan barang dan ja sa mengalami peningkatan, namun bila dihitung dengan menggunakan pendekatan harga berlaku ( current price ) nilai tersebut menunjukkan penurunan, sedangkan pertumbuhan ekonomi dihitung dengan menggunakan harga konstan ( constant price ) pada tahun dasar ( base year ) tertentu.
Pertumbuhan ekonomi 2024 yang terbesar adalah sektor pengadaan listrik dan gas (25,42%) serta sektor industri pengolahan (21,77%). Rata - rata pertumbuhan ekonomi selama 2019 - 2024 adalah 4,44%; sementara rata - rata pertumbuhan ekonomi sektor
pengadaan Listrik dan gas sebesar 12,98% dan sektor industri pengolahan sebesar 4,65%. Meski kedua sektor tersebut tumbuh sangat tinggi, namun konstruksi terhadap PDBB relatif rendah, kontribusi sektor pengadaan listrik dan gas tahun 2024 hanya 0,02% dan sektor industri pengolahan sebesar 4,34%. Pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian tahun 2024 tergolong tinggi yaitu 10,12% artinya nilai output sektor ini menunjukkan kenaikan di tahun 2024 bila dihitung dengan harga tahun dasar yaitu 2010. Hal ini menjadi berbeda bila dihitung menggunakan pendekatan harga berlaku (current price) , nilai sektor ini di tahun 2024 menunjukkan penurunan dibanding 2023, bukan karena output
hasil tambang turun namun karena faktor penurunan harga di tahun 2024.
Pada periode
2019 - 2023 pertumbuhan ekonomi berkorelasi positif dengan pendapatan daerah dan PAD, artinya pendapatan daerah dan PAD berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Faktor yang perlu diperhatikan adalah besarnya dampak tersebut, kenaikan pendapatan daerah masi h belum membawa dampak terhadap pertumbuhan ekonomi seperti yang diharapkan. Oleh karena itu diperlukan ketepatan kebijakan dan strategi penggunaan pendapatan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
46
Gambar 2. 9
Perkembangan Pertumbuhan PAD, LPE, Pertumb uhan Pendapatan, dan PDRB per Kapita
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2024 (diolah)
Transformasi ekonomi dari sektor pertambangan dan penggalian menjadi penting misalnya melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Pengembangan industri pengolahan yang berbasis sektor pertanian menjadi penting dalam rangka transformasi ekonomi. Transformasi ekonomi akan mendorong pengembangan sektor perdagangan yang pada akhirnya berdampak pula pada pengembangan UMKM.
B ila Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dipisahkan antara “Dengan Pertambangan dan Penggalian” dengan “Tanpa Pertambangan dan Penggalian” maka terlihat bahwa selama 2023 - 2024 peran sektor pertambangan dan penggalian cukup signifikan. Hal ini terlihat dari perbe daan LPE diantara keduanya. Pada tahun 2024 misalnya, jika dihitung tanpa sektor pertambangan dan penggalian, maka LPE Kutai Timur sebesar 8,38% sementara jika dihitung dengan sektor pertambangan dan penggalian LPE Kutai Timur menjadi 9,82%. Hal yang berbe da terjadi pada tahun 2020 - 2022 yang menunjukkan bahwa LPE tanpa sektor pertambangan dan penggalian lebih tinggi dibandingkan LPE dengan sektor pertambangan dan penggalian. Hal ini terjadi sebagai dampak dari Pandemi Covid 19 secara 43,85 2,90 18,29 7,61 29,38 25,59 - 12,00 - 10,74 64,42 67,77 8,17 - 3,08 - 0,89 5,58 7,71 -40,00 -20,00 0,00 20,00 40,00 60,00 80,00 2019 2020 2021 2022 2023 PERTUMBUHAN PAD PERTUMBUHAN PENDAPATAN DAERAH PERTUMBUHAN EKONOMI PDRB PER KAPITA
47
global yang mempengaruh i perekonomian di berbagai negara termasuk Indonesia.
Gambar 2. 10 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2019 - 2024 (%)
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
Bila PDRB Kutai Timur dipetakan berdasarkan PDRB Provinsi Kalimantan Timur, maka pada tahun 2024 hanya terdapat satu sektor yang menunjukkan baik proporsi maupun pertumbuhan Kutai Timur lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur yaitu sektor pertambangan dan penggalian (Kuadran 1). Sektor pertanian berad a di Kuadran 2, yaitu proporsi tahun 2024 di Kutai Timur lebih tinggi dibandingkan Kalimantan Timur, namun memiliki pertumbuhan yang lebih rendah. Cukup banyak sektor di Kutai Timur yang berada dii Kuadran 3 yaitu proporsi lebih rendah dibandingkan dengan Kalimantan Timur namun memiliki pertumbuhan yang lebih tinggi; serta di Kuadran 4 yaitu baik proporsi maupun pertumbuhan di Kutai Timur lebih rendah dibandingkan Kalimantan Timur.
Bila dilihat dalam rentang periode 2018 - 2024, sektor pertambangan dan pengg alian masih tetap berada di Kuadran 1. Rata - rata proporsi sektor pertambangan dan penggalian terhadap PDRB Kutai Timur selama 2018 - 2024 adalah 75,53% sedangkan Provinsi Kalimantan Timur sebesar 38,38%. Rata - rata pertumbuhan selama 2018 - 2024 Kutai Timur pun
lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini menjadikan sektor 4,54 - 0,54 0,85 6,42 6,32 8,38 8,17 - 3,08 - 0,89 5,58 7,71 9,82 -4,00 -2,00 0,00 2,00 4,00 6,00 8,00 10,00 12,00 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Tanpa Pertambangan dan Penggalian Dengan Pertambangan dan Penggalian
48
pertambangan dan penggalian selama 2018 - 2024 masuk dalam Kuadran 1 yaitu masuk dalam kategori Maju. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sektor pertambangan dan penggalian Kutai T imur unggul dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Timur.
Secara keseluruhan selama tahun 2024 maupun 2018 - 2024 masih cukup banyak sektor yang masuk di Kuadran 4 yaitu kategori Tertinggal, karena baik proporsi sektor tersebut terhadap PDRB maupun rata - rata pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini berarti posisi sektor tersebut di Kutai Timur rata - rata lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain (kabupaten dan kota) di Kalimantan Timu r. Sektor yang masuk dalam Kuadran 4 selama periode 2018 - 2024 adalah sektor pertanian, sektor pengadaan air, sektor perdagangan, sektor informasi dan komunikasi, serta sektor jasa kegiatan dan kegiatan sosial. Sektor lainnya masuk ke dalam Kuadran 3 yaitu Potensial karena meskipun memiliki proporsi yang lebih kecil namun memiliki pertumbuhan yang lebih tinggi sehingga diharapkan dengan kebijakan dan strategi yang tepat akan mendorong sektor - sektor tersebut masuk ke dalam Kuadran 1.
49
Tabel 2. 16
Pemetaan S ektor Ekonomi Kabupaten Kutai Timur
Tahun
2024
LAPANGAN USAHA
PROPORSI
PERTUMBUHAN
POSISI KUTIM
KUADRAN
KUTIM
PROV
KUTIM
PROV
PROPORSI
PERTUMBUHAN
A. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
8,80
8,66
1,11
2,37
+
-
2
B. Pertambangan dan Penggalian
75,53
38,38
10,12
6,75
+
+
1
C. Industri Pengolahan
4,34
18,26
21,77
0,26
-
+
3
D. Pengadaan Listrik dan Gas Electricity & Gas
0,02
0,07
25,42
16,41
-
+
3
E. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
0,02
0,05
7,21
7,71
-
-
4
F. Konstruksi
3,39
11,87
9,25
13,60
-
-
4
G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
2,48
6,90
7,66
8,57
-
-
4
H. Transportasi dan Pergudangan
1,37
4,50
9,61
8,15
-
+
3
I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
0,31
1,12
8,77
11,67
-
-
4
J. Informasi dan Komunikasi
0,31
1,51
10,70
7,93
-
+
3
K. Jasa Keuangan dan Asuransi
0,23
1,94
14,38
6,70
-
+
3
L. Real Estat
0,36
0,81
5,08
5,88
-
-
4
M,N. Jasa Perusahaan
0,08
0,22
9,50
7,56
-
+
3
O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
1,07
2,21
20,41
16,44
-
+
3
P. Jasa Pendidikan
1,24
1,81
5,73
5,36
-
+
3
Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
0,23
0,92
4,58
4,96
-
-
4
R,S,T,U. Jasa lainnya
0,23
0,77
8,22
10,41
-
-
4
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur dan Provinsi Kalimantan Timur, 2025
(diolah)
Tabel 2. 17
Pemetaan Sektor Ekonomi Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2018 - 2024
LAPANGAN USAHA
PROPORSI
PERTUMBUHAN
POSISI KUTIM THD PROVINSI
KUADRAN
KUTIM
PROV
KUTIM
PROV
PROPORSI
PERTUMBUHAN
A. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
7,72
8,03
1,36
1,46
-
-
4
B. Pertambangan dan Penggalian
80,87
45,83
3,37
2,56
+
+
1
C. Industri Pengolahan
3,10
17,59
1,52
1,51
-
+
3
D. Pengadaan Listrik dan Gas Electricity
& Gas
0,01
0,05
10,64
8,37
-
+
3
E. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
0,01
0,05
5,92
5,92
-
-
4
F. Konstruksi
2,08
9,00
10,05
6,47
-
+
3
50
LAPANGAN USAHA
PROPORSI
PERTUMBUHAN
POSISI KUTIM THD PROVINSI
KUADRAN
KUTIM
PROV
KUTIM
PROV
PROPORSI
PERTUMBUHAN
G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
1,88
5,88
4,64
4,63
-
-
4
H. Transportasi dan Pergudangan
1,07
3,58
4,80
3,73
-
+
3
I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
0,24
0,97
3,94
3,83
-
-
4
J. Informasi dan Komunikasi
0,25
1,37
6,18
7,24
-
-
4
K. Jasa Keuangan dan Asuransi
0,15
1,62
4,85
5,80
-
+
3
L. Real Estat
0,29
0,84
3,12
1,66
-
+
3
M,N. Jasa Perusahaan
0,06
0,20
3,32
2,71
-
+
3
O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
0,85
1,89
2,94
3,49
-
+
3
P. Jasa Pendidikan
1,04
1,68
4,01
3,50
-
+
3
Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
0,17
0,77
8,95
9,93
-
-
4
R,S,T,U. Jasa lainnya
0,18
0,65
4,03
3,85
-
-
4
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur dan Provinsi Kalimantan Timur, 2025 (diolah)
B.
PDRB per
Kapita
PDRB per kapita tahun 2024 sebesar 344,493 juta; turun dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 369,42 juta. Penurunan tersebut terjadi akibat turunnya PDRB ADHB tahun 2024
(159,497 triliun) dibandingkan tahun 2023 (168,271 triliun) atau turun sebesar - 5,21%; sementara jumlah penduduk 2023 - 2024 menunjukkan kenaik an. Penurunan juga pernah terjadi di tahun 2020 akibat dampak Pandemi Covid - 19. PDRB per kapita Kutai Timur tahun 2023 adalah yang tertinggi dibandingkan dengan kab/kota lain di Kalimantan Timur; termasuk jauh lebih tinggi dibandingkan PDRB per kapita Kali mantan Timur yang mencapai 215,76 juta. Mengingat tingginya kontribusi sektor pertambangan dan penggalian dalam struktur PDRB, fluktuasi harga pertambangan dan penggalian dapat membuat kondisi perekonomian Kutai Timur rentan terhadap dinamika harga sektor pertambangan dan penggalian dunia.
PDRB per kapita Kutai Timur yang tinggi menggambarkan Tingkat kesejahteraan Masyarakat. Hal penting yang perlu diperhatikan adalah
51
sejauh mana distribusi pendapatan tersebut mampu dinikmati secara merata oleh seluruh Mas yarakat. Tahun 2022 jumlah penduduk tumbuh sebesar 5,75% sementara PDRB ADHB tumbuh sebesar 54,52%. Hal ini menyebabkan PDRB per kapita tahun 2022 mengalami kenaikan yang drastis.
Gambar 2. 1 1 Perbandingan PDRB Per Kapita Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024 (Juta Rp)
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur dan Provinsi Kalimantan Timur, 2025
C.
Kemiskinan
Kemiskinan merupakan kondisi ketidakmampuan penduduk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Ukuran yang dipergunakan untuk menentukan seseorang miskin atau tidak adalah garis kemiskinan. Menurut BPS, g aris kemiskinan
merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kiloka lori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Garis kemiskinan di Kutai Timur tahun 2024 adalah 753.332 per kapita per bulan yang berarti seseorang masuk dalam kategori miskin apabila memiliki pengeluaran di bawah 753.332 per orang per bulan . Jumlah penduduk miskin di Kutai Timur tahun 2023 adalah 37.040 dan naik di tahun 2024 menjadi 37.110. Meskipun jumlah penduduk miskin naik 471,27 369,42 344,49 0 50 100 150 200 250 300 350 400 450 500 2022 2023 2024 Kutai Timur (Juta Rp)
52
namun Tingkat kemiskinan di Kutai Timur menunjukkan penurunan dari 9,06% menjadi 8,81%. Penurunan Tingkat kemiskin an ini bukan disebabkan karena menurunnya jumlah penduduk miskin namun karena kenaikan jumlah penduduk yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan jumlah penduduk miskin itu sendiri.
Di dalam kemiskinan terdapat Indeks Kedalaman Kemiskinan atau Indeks P1 dan Indeks Keparahan Kemiskinan atau Indeks P2. Indeks P1 menunjukkan jarak antara rata - rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sehingga semakin tinggi nilai Indeks
P1 semakin jauh rata - rata pengeluaran penduduk terhadap garis kemiskinan tersebut. Indeks P2 menunjukkan
ketimpangan pengeluaran yang terjadi diantara penduduk miskin, sehingga semakin tinggi nilai Indeks P2 semakin timpang pengeluaran diantara penduduk m iskin. Nilai Indeks P1 Kutai Timur 2024 menunjukkan kenaikan sementara nilai Indeks P2 menunjukkan penurunan. Dengan demikian diantara penduduk miskin tersebut pengeluaran mereka semakin jauh dari garis kemiskinan sementara diantara penduduk miskin ketimpa ngan pengeluaran yang terjadi semakin kecil.
Gambar
2. 12
Indikator Kemiskinan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2022 - 2024
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur , 2024
36,84 37,04 37,11 36,7 36,8 36,9 37 37,1 37,2 2022 2023 2024 Jumlah penduduk miskin (ribuan jiwa) 9,28 9,06 8,81 2,33 1,2 1,4 0,78 0,28 0,24 0,00 5,00 10,00 2022 2023 2024 Tiingkat Kemiskinan (%) Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) 659.136 714.241 753.332 600.000 650.000 700.000 750.000 800.000 2022 2023 2024 Garis Kemiskinan (Rp/kapita/bulan)
53
Tingkat kemiskinan Kutai Timur tahun 2023 merupakan yang tertinggi keempat di Kalimantan Timur. Indeks P1 di Kutai Timur tahun 2023 adalah 1,2; tertinggi kedua setelah Kutai Barat dan Indeks P2 adalah 0,28; tertinggi di Kalimantan Timur. Dengan demikian Kutai Timur menghadapi permasalahan dan tantangan yang rela tif lebih berat dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur yaitu bagaimana agar penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan serta Upaya mengurangi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin tersebut.
Di tahun 2024 tingkat kemiskinan Kutai T imur menunjukkan penurunan namun justru menjadi tertinggi ketiga se - Kalimantan Timur. Meskipun tingkat kemiskinan di Kutai Timur menurun, namun daerah lain juga menunjukkan penurunan. Indeks P2 yang di tahun 2023 menempati urutan pertama, di tahun 2024 men jadi urutan kedua akibat meningkatnya Indeks P2 Mahakam Ulu.
Tabel 2. 18
Indikator Kemiskinan Kabupaten Kutai
Timur Tahun 2022 - 2024
Tahun
Kutai Timur
Kalimantan Timur
Tingkat Kemiskinan (%)
Garis Kemiskinan (Rp/kapita/Bulan)
Tingkat Kemiskinan (%)
Garis Kemiskinan (Rp/kapita/Bulan)
2022
9,28
659.136
6,31
728.208
2023
9,06
714.241
6,11
790.186
2024
8,81
753.332
5,78
833.955
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur , 2024
D.
Ketimpangan Distribusi Pendapatan
Selain kemiskinan, faktor ketimpangan distribusi pendapatan adalah hal penting kaitannya dengan kesejahteraan Masyarakat. Jika ketimpangan menggambarkan
kemampuan penduduk dalam memenuhi kebutuhan pokok, maka ketimpangan menggambarkan
Tingkat kemerataan di stribusi pendapatan yang diterima antar penduduk. Pendapatan per kapita yang tinggi disertai dengan ketimpangan yang rendah adalah dua hal yang menjadi tujuan utama setiap daerah. Sering kali pendapatan per kapita yang tinggi diikuti pula dengan Tingkat ke timpangan yang tinggi.
54
Salah satu ukuran yang menggambarkan ketimpangan distribusi pendapatan adalah Gini Ratio, semakin tinggi nilainya semakin timpang distribusi pendapatan. Nilai Gini ratio Kutai Timur tahun 2024 adalah 0,283; dan angka ini adalah yang
tertinggi keempat di Kalimantan Timur. Gini ratio Kutai Timur 2024 ini turun cukup tinggi dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 0,336. Di tahun 2024 Pemerintah daerah berhasil menurunkan Tingkat kesenjangan distirbusi pendapatan padahal di tahun 2023 Gini
Rasio Kutai Timur masih yang tertinggi se Kalimantan Timur. Ketimpangan 2024 di Kutai Timur ini lebih rendah dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur yang besarnya 0,310. Ketimpangan berkaitan antara lain dengan kemampuan masyarakat terhadap akses ekonomi y ang tidak sama. Untuk itu perlu kebijakan pemerintah daerah perlu mempertimbangkan terciptanya kesempatan yang sama bagi masyarakat dalam mengakses sumber daya di Kutai Timur termasuk akses terhadap sumber daya keuangan.
Bila diperbandingkan dengan pendapatan per kapita dan tingkat kemiskinan, terlihat antara tingkat ketimpangan, tingkat kemiskinan, dan pendapatan per kapita ketiganya tidak menunjukkan relevansi yang kuat. Saat penapatan per kapita turun misalnya, kemiskinan juga turun. Hal ini mengi ndikasikan bahwa akar masalah ketiganya adalah berbeda sehingga memerlukan treatment
yang berbeda sesuai dengan akar masalahnya. Kenaikan pendapatan per kapita misalnya, tidak diikuti dengan penurunan tingkat kemiskinan serta penurunan Gini Ratio .
Gambar
2. 13
Gini Ratio kabupaten Kutai Timur Tahun 202 2 - 2024
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2025
0,304 0,336 0,283 0,24 0,26 0,28 0,3 0,32 0,34 2022 2023 2024 Kutai Timur
55
E.
Indeks Pembangunan
Manusia (IPM)
IPM menggambarkan Pembangunan
sumber daya manusia di bidang Pendidikan, Kesehatan , serta kesejahteraan ekonomi. Nilai IPM Kutai Timur 2024 sebesar 75, 90
dan nilai ini peringkat ke - 6 se Kalimantan Timur. Nilai IPM Kutai Timur masih lebih rendah dibandingkan rata - rata seluruh kab/kota d i Kalimantan Timur (76,92) dan jauh di bawah IPM Provinsi Kalimantan Timur (78,83). Nilai IPM Kutai Timur ini relatif kecil bila dibandingkan dengan besarnya PDRB, APBD, atau pendapatan per kapita.
Komponen UHH tahun 2024 sebesar 73,75 menduduki peringkat ke - 4 se Kalimantan Timur dan masih di bawah UHH Provinsi Kalimantan Timur (75,03). Komponen UHH ini menggambarkan lamanya harapan hidup Masyarakat dari sisi Kesehatan. Peningkatan UHH perlu dilakukan dengan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan masya rakat serta peningkatan akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana kesehatan.
Gambar
2. 14
Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2022 - 2024
S umber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2025
F. Pengeluaran Per Kapita Masyarakat
Di sisi pengeluaran per kapita per bulan, rata - rata pengeluaran Masyarakat per bulan untuk komoditas makanan adalah 999.528 per kapita per bulan sedangkan untuk non makanan sebesar 1.164.271. Rata - rata 74,35 74,98 75,90 73,6 73,8 74 74,2 74,4 74,6 74,8 75 75,2 75,4 75,6 75,8 2022 2023 2024 Kutai Timur
56
konsumsi Masyarakat per kapita per bulan adalah 2.163. 799. Dengan demikian konsumsi non makanan lebih besar dibandingkan konsumsi makanan. Konsumsi makanan terbesar adalah untuk komoditas makanan dan minuman jadi, terutama untuk kelompok
Masyarakat 20% teratas. Untuk konsumsi non makanan yang terbesar adalah pengeluaran untuk keperluan pesta dan upacara/kenduri.
Tabel 2. 19
Pola Pengeluaran Per Kapita Masyarakat (Rp/bulan)
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
Komoditas
40% Terbawah
40% Menengah
20% Teratas
Total Rata - rata Pengeluaran
1. Padi - padian
100.343
110.222
118.616
107.945
2. Umbi - umbian
4.959
9.771
10.422
7.973
3. Ikan/Udang/Cumi/Kerang
70.861
110.289
175.004
107.462
4. Daging
37.533
60.350
89.093
56.967
5. Telur dan Susu
33.942
47.826
80.528
48.819
6. Sayur - sayuran
55.310
75.186
99.769
72.148
7. Kacang - kacangan
13.059
15.997
25.073
16.639
8. Buah - buahan
27.980
59.631
125.425
60.139
9. Minyak dan Kelapa
15.347
19.876
28.141
19.718
10. Bahan Minuman
23.138
28.909
35.845
27.986
11. Bumbu - bumbuan
16.202
23.074
33.665
22.443
12. Bahan Makanan Lainnya
17.691
23.381
27.274
21.881
13. Makanan dan minuman jadi
159.755
298.585
513.906
286.114
14. Rokok dan Tembakau
103.749
165.730
177.763
143.293
Jumlah Makanan
679.869
1.048.828
1.540.524
999.528
15. Perumahan dan Fasilitas Rumah Tangga
357.504
602.229
1.110.632
606.091
16.
Aneka Barang dan Jasa
116.930
229.919
575.924
254.023
17.
Pakaian, Alas Kaki, dan Tutup Kepala
20.613
47.740
91.554
45.652
18.
Barang Tahan Lama
15.844
44.628
475.124
119.442
19. Pajak, Pungutan, dan Asuransi
43.041
103.569
187.591
96.155
20. Keperluan Pesta dan Upacara/Kenduri
1.558
NA
137.517
42.907
Jumlah Bukan Makanan
555.490
1.064.969
2.578.342
1.164.271
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Timur, 2024
57
Bila diperbandingkan antar kelompok Masyarakat, mereka yang masuk dalam kelompok 40% terbawah Sebagian besar pengeluaran adalah untuk makanan (55,03%) dibanding untuk non makanan (44,97%). Hal ini berbeda dengan Masyarakat yang masuk dalam kelompok 20% teratas; pengeluaran untuk makanan hanya 37,40% sementara untuk non makanan sebesat 62,60%. Hal ini berarti semakin Sejahtera Masyarakat pengeluaran untuk non makanan semakin besar.
Gambar 2. 15 Proporsi Konsumsi Masyarakat Kab upaten
Kutai Timur
G. Pembangunan Ekonomi Inklusif
Pembangunan ekonomi inklusif merupakan Pembangunan ekonomi yang diikuti dengan terjadinya penurunan Tingkat pengangguran, Tingkat kemiskinan, ketimpangan, termasuk peningkatan inklusivitas infrastruktur dan keuangan. Pembangunan ekonomi inklusif ini diukur dengan sutau indeks yaitu Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI). Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) mengukur inklusivitas pembangunan di Indonesia melalui aspek pertumbuhan ekonomi, ketimpangan dan kemiskinan, serta akses dan kesempatan.
•
Indeks memiliki 3 pilar:
•
Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi
•
Sub Pilar:
•
Pertumbuhan Ekonomi
•
Kesempatan Kerja
58
•
Infrastruktur Ekonomi
•
Pemera taan pembangunan dan pengurangan kemiskinan
•
Sub Pilar:
•
Ketimpangan
•
Kemiskinan
•
Perluasan akses dan kesempatan
•
Sub Pilar:
•
Kapabilitas Manusia
•
Infrastruktur Dasar
•
Keuangan Inklusif
Semakin tinggi nilai IPEI semakin tinggi pula derajat inklusivitas
Pembangunan ekonomi. Nilai IPEI Kutai Timur sepanjang 2016 - 2021 menunjukkan tren kenaikan. Nilai IPEI sempat turun di tahun 2020 akibat dampak Pandemi Covid namun di tahun 2021 kembali naik. Dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, nilai IPEI Kutai Timur ini adalah yang terkecil kedua setelah Mahakm Ulu. Hal ini menunjukkan hingga 2021 pembangunan ekonomi yang terjadi belum secara optimal mampu mendorong terciptanya pengurangan ketimpangan dan kemiskinan, serta peningkatan akses dan kesempatan. Data IPEI yang dikeluarkan Bappenas untuk level kabupaten/kota hanya tersedia hingga 2021.
Gambar
2. 16
Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2021
Sumber: Bappenas RI
4,83 5,03 5,04 5,23 5,04 5,18 4,6 4,7 4,8 4,9 5 5,1 5,2 5,3 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Kutai Timur
59
2.1.2.2
Kesehatan Untuk Semua
Kesehatan penduduk salah satunya dapat dilihat dari lamanya Usia Harapan Hidup (UHH). Lamanya UHH
menunjukkan kualitas atau derajat kesehatan masyarakat. Dengan demikian UHH menggambarkan lamanya harapan hidup masyarakat yang dipengaruhi oleh derajat kesehatan masyarakat sedang d erajat kesehatan masyarakat sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor. UHH Kutai Timur tahun 2024 mencapai 73,75 tahun. Angka ini menduduki peringkat ke - 4 se Kalimantan Timur namun masih lebih kecil dibandingkan UHH Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai 75, 03 tahun. Selama 2018 - 2024 posisi nilai UHH Kutai Timur tidak berubah yaitu tertinggi keempat se Kalimantan Timur.
Gambar
2. 17
Usia Harapan Hidup Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2022 - 2024 (Tahun)
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2024
Aspek kesehatan masyarakat perlu diperhatikan sejak dini, dan masalah kesehatan ini berkaitan erat dengan masalah pangan. Permasalahan pangan yang terjadi dapat berdampak pada masalah stunting. Menurut Badan Pangan Nasional, F ood Security and Vulnera bility Atlas
(FSVA)
merupakan indikator yang dapat dipergunakan sebagai rujukan bagi daerah bukan saja dalam intervensi terhadap kemiskinan namun juga stunting.
73,47 73,57 73,75 73,3 73,35 73,4 73,45 73,5 73,55 73,6 73,65 73,7 73,75 73,8 2022 2023 2024 Kutai Timur
60
Gambar
2. 18
Angka Stunting Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 2 - 2024 (%)
Sumber: FSVA Badan Pangan Nasional dan SSGI Kementerian Kesehatan
Angka stunting di Kabupaten Kutai Timur selama 2023 - 2024 terlihat cukup tinggi. Tahun 2023 angkat stunting di Kutai Timur mencapai 31,5%; tertinggi ketiga setelah Paser dan Kutai Kartanegara. Angka stunting d i tahun 2024 menunjukkan penurunan menjadi 29% dan angka ini adalah yang tertinggi di Kalimantan Timur. Meski di Kutai Timur terjadi penurunan namun di beberapa daerah lain menunjukkan penurunan lebih besar atau signifikan selama 2023 - 2024.
Di tahun 2025 ini Kutai Timur berhasil menurunkan angka stunting yang signifikan menjadi 20,6% dan menjadikan Kutai Timur menduduki peringkat ke - 7 di Kalimantan Timur. Kondisi ini menggambarkan keberhasilan upaya pemerintah dalam penanganan stunting. Meskipun tahun
2025 terjadi penurunan yang signifikan, namun angka ini masih tergolong tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur.
2.1.2.3
Pendidikan Berkualitas yang Merata
Di samping kesehatan, pendidikan juga menjadi faktor penting kaitanya dengan kualitas su mber daya manusia. Pendidikan penting untuk dikelola sejak dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi, meski kewajiban pemerintah kabupaten dibatasi hingga sekolah menengah pertama (SMP) sementara untuk SMA menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Dalam hal pendi dikan sarana dan prasarana sekolah perlu 39,35 27,5 24,7 31,5 29 0 22,8 23,9 22,9 22,2 0 5 10 15 20 25 30 35 40 45 2020 2021 2022 2023 2024 Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur
61
mendapatkan perhatian, termasuk di dalamnya kebutuhan guru. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan sehingga berdampak pada dua hal yaitu Rata - rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan L ama Sekolah (HLS). Semakin tinggi angka RLS dan HLS menunjukkan semakin meningkatnya akses masyarakat terhadap pendidikan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) rata - rata Lama Sekolah adalah Rata - rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tah un ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan yang pernah dijalani.
H arapan Lama Sekolah adalah lamanya sekolah yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) merupakan indikator penting d alam mengukur kualitas dan aksesibilitas pendidikan di suatu negara.
Nilai RLS Kutai Timur 2024 adalah 9,47 tahun; naik sebesar 0,02 dibandingkan tahun 2023. Angka ini menempatkan Kutai Timur dalam peringkat ke 5 di Kalimantan Timur dan masih cukup jauh d ibandingkan angka RLS Provinsi Kalimantan Timur. Sementara itu nilai HLS di Kutai Timur justru menduduki peringkat ke 3 terendah di Kalimantan Timur. Tahun 2024 angka HLS adalah 13,02; hanya naik sebesar 0,01 dibandingkan tahun 2023. Angka ini perlu terus didongkrak dengan meningkatkan aksesibilitas pendidikan, peningkatan kualitas pengajar/guru, pemberian bantuan dana pendidikan, hingga menanamkan pentingnya pendidikan untuk investasi di masa depan kepada masyarakat
62
Gambar
2. 19 Rata - rata Lama Sekolah (RLS)
Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2022 - 2024
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur , 2025
Gambar
2. 20
Harapan Lama Sekolah (HLS)
Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2022 - 2024
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur , 2025
Aspek pendidikan yang juga penting adalah pembangunan literasi masyarakat. Perkembangan pembangunan literasi masyarakat diwujudkan melalui Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM), suatu indeks yang mengukur
usaha yang dilaksanakan oleh pemerintah da erah dalam membina dan mengembangkan perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat untuk mencapai budaya literasi masyarakat. Dalam indeks 2022 2023 2024 Kutai Timur 9,44 9,45 9,47 9,44 9,45 9,47 9,425 9,43 9,435 9,44 9,445 9,45 9,455 9,46 9,465 9,47 9,475 2022 2023 2024 Kutai Timur 13 13,01 13,02 13 13,01 13,02 12,99 12,995 13 13,005 13,01 13,015 13,02 13,025
63
ini terdapat 7 unsur Pembangunan literasi yang dijadikan sebagai pengukuran, yaitu: Pemerataan layanan perpus takaan, Ketercukupan koleksi, Ketercukupan tenaga perpustakaan, Tingkat kunjungan masyarakat per hari, Jumlah perpustakaan ber - SNP, Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi/ promosi, dan Anggota perpustakaan.
Nilai IPLM Kutai Timur pada tahun 20 23 adalah 57,87; menduduki peringkat ketiga terendah se Kalimantan Timur. Dari 7 unsur pembentuk indeks, nilai tertinggi di Kutai Timur adalah unsur pemerataan layanan perpustakaan (0,6711 dari maksimum 1) dan yang terendah adalah unsur tingkat kunjungan M asyarakat per hari (0,1557) serta unsur ketercukupan koleksi perpustakaan (0,2421).
Di tahun 2024 nilai IPLM Kutai Timur meningkat drastic menjadi 74,54 atau mengalami kenaikan sebesar 16,67 poin. Nilai IPLM tersebut menjadikan Kutai Timur menduduki perin gkat ke - 4 se Kalimantan Timur. Kenaikan nilai IPLM di tahun 2024 tersebut disebabkan karena kenaikan yang tajam pada komponen ketercukupan koleksi perpustakaan serta komponen perpustakaan yang dibina sesuai SNP. Dengan demikian meski program pengembangan k oleksi perpustakaan di tahun 2024 mengalami kenaikan, namun dorongan para pelajar untuk berkunjung ke perpustakaan perlu mendapatkan perhatian. Selain itu aspek pemerataan layanan perpustakaan juga menunjukkan penurunan karena terjadi penurunan nilai
64
Gambar
2. 21 Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kabupaten
Kutai Timur
tahun 202 1 - 2024
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur , 2025
2.1.2.4
Perlindungan Sosial yang Adaptif
Perlindungan sosial menggambarkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial Masyarakat. Pemerintah kabupaten Kutai Timur memberikan jaminan sosial pada masyarakat dalam bentuk jaminan Kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.
Jaminan sosial kesehatan merupakan salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dasar bagi seluruh warga masyarakat. Program ini hadir untuk menjamin setiap orang dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya tinggi. Dengan adanya jaminan sosial kesehatan, akses terhadap pelayanan ke sehatan menjadi lebih merata, baik di perkotaan maupun di pedesaan, sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk hidup sehat dan produktif.
Selain jaminan sosial Kesehatan, Pemerintah kabupaten Kutai Timur berkomitmen memberikan jaminan sosial
ketenagakerjaan khususnya pada pekerja rentan. Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen penting untuk melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi selama masa kerja maupun setelah pensiun. Program ini 2021 2022 2023 2024 Indeks 3,46 66,82 57,87 74,54 3,46 66,82 57,87 74,54 0 10 20 30 40 50 60 70 80
65
dirancang
untuk memberikan rasa aman, kepastian, serta perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarganya, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif.
Gambar
2. 22
Gambaran Cakupan Pemberian Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan
Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2022 - 2024
Sumber: Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program perlindungan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia. PKH ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan
miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Seiring dengan menurunnya angka kemiskinan daerah, bantuan masyarakat miskin dalam bentuk program keluarga harapan (PKH) setiap tahun mengalami penurunan.
Gambar
2. 23
Gambaran cakupan penerima
(KK) program keluarga
harapan (PKH)
kabupaten Kutai Timur tahun 2020 - 2024
Sumber: Dinas Sosial kabupaten Kutai Timur tahun ,
2024
53,92 49,14 73,09 0 10 20 30 40 50 60 70 80 2022 2023 2024 7,526 6,086 5,485 0 1 2 3 4 5 6 7 8 2022 2023 2024
66
2.1.2.5
Beragam Maslahat dan Berkebudayaan Maju
Kebudayaan merupakan identitas dan jati diri bangsa yang tumbuh dari kearifan lokal serta diwariskan secara turun - temurun. Di tingkat daerah, kebudayaan tidak hanya menjadi warisan yang patut dijaga, tetapi juga aset strategis yang dapat dikembangkan untuk memperkuat karakter masyarakat, mempererat persatuan, serta mendoron g pertumbuhan ekonomi melalui sektor kreatif dan pariwisata.
Pengembangan kebudayaan di Kabupaten Kutai Timur diwujudkan dalam bentuk pelestarian tradisi, seni, bahasa, adat istiadat, hingga peninggalan sejarah yang bernilai tinggi.
Tabel 2. 20
Jumlah Total
Benda, Situs, Dan Kawasan Cagar Budaya
Kabupaten Kutai Timur
NO
ARTEFAK/CAGAR BUDAYA
SITUS/LOKASI
JUMLAH/VOL
KETERANGAN
1
Tulang manusia Liang Jon
Tulang Manusia Kebobo
Liang Jon 2003 - 2006
3 Box Plastik Besar 3 Box Plastik Kecil
Dilestarikan ( berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
Liang Kebobo 2006 - 2007
2
Sejumlah Tulang Binatang
Liang Jon 2003 - 2006
1 Box plastik besar
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutäf Timur)
3
Temuan Gerabah
Goa - Goa Marang 1998 -
2007
1 Box plastik besar
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
Goa - Goa Perondongan
1997 - 1998
Goa - Goa Pengadan 1994 - 1995
4
flakes Posteriori
Goa - Goa Marang 1998 - 2007
2 Box plastik besar
Dilestarikan (berada di Ga leri
Kab.Kutai Timur)
Goa - Goa Perondongan
1997 - 1998
Goa - Goa Pengadaan 1994 - 1995
S
Temuan Lain
Goa - Goa Marang 1998 - 2007
1 Box besar
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
Goa - Goa Perondongan 1997 - 1998
Goa - Goa Pengadaan 1994 - 1995
67
NO
ARTEFAK/CAGAR BUDAYA
SITUS/LOKASI
JUMLAH/VOL
KETERANGAN
6
Temuan Cangkang
Gaa - Goa Marang 1998 - 2007
4 Kardus
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
Goa - Goa Perondongan 1997 - 1998
Goa - Goa Pengadaan 1994 - 1995
7
Gerabah
JON
2484
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
8
Gerabah
Keboboh
2329
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
9
Gerabah
Gudang Pecah
549
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
10
Gerabah
Abu
490
Dilestarikan (berada di Galen
Kab.Kutai Timur)
11
Gerabah
Pecah Seribu
471
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
12
Gerabah
Batu Aji
410
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
13
Gerabah
Tengkorak
349
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
14
Gerabah
Tamrin
283
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
15
Gerabah
Ara Raya
244
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
16
Gerabah
Kairim
225
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
17
Gerabah
Ind
224
Oilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
18
Gerabah
Ilas Kecil
200
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
19
Gerabah
IIas Madu
148
Diiestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
20
Gerabah
Palangiran
146
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
21
Gerabah
Beloyot
81
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
22
Gerabah
Tewet
76
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
23
Gerabah
tebok
72
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
24
Gerabah
Unak
70
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.KMtai Timur)
68
NO
ARTEFAK/CAGAR BUDAYA
SITUS/LOKASI
JUMLAH/VOL
KETERANGAN
25
Gerabah
Alan Bilan
41
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
26
Gerabah
Kamun
20
Dilestarikan tberada di Galeri Kab.Kutai Timur)
27
Gerabah
Lungun
19
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
28
Gerabah
Masri
12
Dilestarikan (berada di Galera Kab.Kutai Timur)
29
Gerabah
Akar Tebas
9
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
3D
Gerabah
Ampir Kosong
3
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur}
31
Gerabah
Jon
2484
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur}
32
Batu Gosok
Liang Jon
3
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
33
Pecahan Xampak Gosok
Liang Jon
1
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
34
Flakes Posteriori
Liang Jon
7
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
35
Tulang Monyet
Liang Jon
8 Set
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
36
Gigi Beruang
Liang Jon
1 Gigi
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
37
Tanduk Kijang
Liang Jon
1 Tanduk
Dilestarikan (berada di Gaíeri Kab.Kutai Timur)
38
Tengkorak Kijang
Liang jon
1 Tengkorak
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
39
Industri Tulang
Liang Jon
4 Mikro Tulang
Dilestarikan (berada di Ga)eri Kab.Kutai Timur)
40
Tengkorak OS Frontale
Liang Jon
2 Set
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
41
Alat untuk gambar
Goa Tebok Atas
10 Set
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
42
Tanduk Kijang
Liang Jon
1
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
43
Manik - Manik Kauri
Liang Jon
30 Besar, 21 Sedang dan 103 Kecil
Dilestarikan (berada di GaterÎ Kab.Kutai Tìmur)
44
TA (3,5 - 4,6)
Liang Jon
8 Buah
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
45
Liang Jon 05/07
Liang Jon
4 Set
Dilestarikan [berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
69
NO
ARTEFAK/CAGAR BUDAYA
SITUS/LOKASI
JUMLAH/VOL
KETERANGAN
46
Shell LJon 07
Liang Jon
2 set
Dilestarikan {berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
47
Mikro Manìk
Liang Jon
4 Set
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
48
Bowi Remontage
Goa Unak
1
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
49
Pegangan Satwa
Goa Unak
1
Dilestarikan (berada di Galeri Xab.Xutai Timur)
50
Wadah
Beragam
5
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
51
Pecahan gerabah
Goa Keboboh
12
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
S2
Pecahan gerabah
Goa Keboboh
7
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
S3
Pecahan Porselen
Goa Keboboh
2 Set
Dilestarikan [berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
54
Kerang
Goa Keboboh
1
Dilestarikan (berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
55
Pecahan Gerabah
Liang Karim
1
Oilestarikan [berada di Galeri Kab.Kutai Timur)
5G
PetahanGerabah
Liang Karim
19
Dilestarikan (berada di Galeri
Kaü.Kutał Timur)
57
Pecahan Gerabah
4
Dilestarikan (berada di Galeri
Kab.Kutai Timur)
58
Pecahan Gerabah
15
Dilestarikan (berada di Galeri
Kab.Kutai Timur)
59
Goa Angin
Kongbeng lndah
1
Belum Dilestarikan
60
Fragmen Arca 1
Kongbeng łndah
1
Belum Dilestarikan
61
Fragmen Area 11
Kongbeng lndah
1
Belum Dilestarikan
62
Mesin Uap
Spaso Induk
1
Belum Dilestarikan
91
Rumah Camat
Kelinjau IIir
1
Belum Dilestarikan
92
Lamin Datun
Kelinjau IIir
1
Belum Dilestarikan
93
Rumah Peninggalan Belanda 1
Kelinjau IIir
1
Belum Dilestarikan
94
Rumah Peninggalan Belanda 2
Kelinjau IIir
1
Belum Dilestarikan
95
Rumah Peninggalan Belanda 3
Kelinjau Iîir
1
Belum Dilestarikan
96
Rumah Peninggalan Belanda
Benua Baru Ulu
1
Belum Dilestarikan
70
NO
ARTEFAK/CAGAR BUDAYA
SITUS/LOKASI
JUMLAH/VOL
KETERANGAN
97
Situs Goa Angin
Juk Ayaq
1
Belum Dilestarikan
98
Makam Habib Hasan AI - ldrus(Habib
Alam)
1
Belum Dilestarikan
99
Kawasan Karts Sangkulirang
Mangaliat
1
Di Lestarikan (berada
di Karst
Sangkulirang)
100
Tempayan
Liang Karim
1
Di Lestarikan (berada di
Sangkulirang)
101
Kendi
Situs Keboboh
1
Di Lestarikan (berada di Galeri
Kab.Kutai Timur)
102
Periuk
Situs Liang Jhon
1
Di Lestarikan (berada di Galeri
Kab.Kutai Timur)
103
Mangkuk
Gua Unak
1
Di Lestarikan {berada di Galeri
Kab.Kutai Timur)
104
Liang Jhon
Situs
1
Di Lestarikan (berada di Tepian
Langsat Kec.Bengalon )
105
Gua Keboboh
Situs
1
Di Lestarikan (berada di Tepian
Langsat Kec.BengaIon )
106
Liang Karim
Situs
1
Di Lestarikan (berada di Tepian
Langsat Kec.BengaIon )
2.1.2.6
Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan Masyarakat
Inklusif
Keluarga merupakan bagian terkecil dalam masyarakat namun memiliki damak yang besar dalam pembangunan daerah. Dalam sistem sosial masyarakat keluarga yang berkualitas merupakan kontributor besar keberhasilan pembangunan mengingat struktur keluarga terdiri dari anak dan orang tua. Keluarga yang berkualitas akan berpengaruh terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan keluarga mencakup 3 (tiga) dimensi utama, yaitu: ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan. Untuk mengukur keberhasilan pembangunan keluarga dicerminkan dengan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga).
71
Gambar
2. 24
Gambaran pencapaian indeks pembangunan keluarga (iBangga)
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Sumber: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional , 2025
Pemberdayaan gender merupakan proses meningkatkan kesetaraan dan keadilan antara laki - laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, maupun sosial budaya. Tujuann ya adalah memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki - laki untuk berperan, berpartisipasi, dan menikmati hasil pembangunan tanpa adanya diskriminasi.
Untuk mengukur keberhasilan pemberdayaan gender dapat digambarkan melalui pengukuran indeks pe ngukuran gender.
Gambar
2. 25
Gambaran Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) kabupaten Kutai Timur tahun 202 0 - 2024
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
Pembangunan gender adalah upaya terencana dan berkesinambungan 54,65 64,47 66,56 0 10 20 30 40 50 60 70 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 CAKUPAN 58,77 53,78 51,55 53,99 55,87 46 48 50 52 54 56 58 60
72
untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan antara laki - laki dan perempuan dalam segala bidang kehidupan, meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya.
Tujuannya buka n hanya memberi peluang yang sama bagi perempuan dan laki - laki, tetapi juga memastikan keduanya dapat berpartisipasi aktif, memiliki akses setara terhadap sumber daya, serta memperoleh manfaat yang adil dari hasil pembangunan.
Dengan pembangunan gender, di harapkan tercipta masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing, karena setiap individu
tanpa membedakan jenis kelamin
dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan bangsa.
Untuk mengukur pembangunan gender dapat digambarkan melalui indek s pembangunan gender. Peningkatan IPG menjadi penting karena kesetaraan gender berkontribusi langsung pada kualitas sumber daya manusia, produktivitas, serta daya saing bangsa. Oleh karena itu, pemerintah mendorong kebijakan pengarusutamaan gender (PUG), p emberdayaan perempuan, serta peningkatan akses perempuan dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi untuk mempercepat pencapaian pembangunan yang adil dan inklusif.
IPG disusun dari tiga dimensi utama, masing - masing memiliki indikator pembentuk yaitu dimens i Kesehatan dengan indikator komposit pembentuk adalah Angka Harapan Hidup (AHH) ; dimensi Pendidikan dengan indikator Rata - rata Lama Sekolah (RLS) ; dan dimensi Standar Hidup Layak (Ekonomi)
dengan indikator komposit pembentuk adalah Pengeluaran per Kapita
yang Disesuaikan (PPP) .
73
Gambar
2. 26
Indeks Pembangunan Gender K abupaten Kutai Timur
T ahun 2020 - 2024
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2025
IKG mengukur seberapa jauh ketidakoptimalan pembangunan manusia yang disebabkan oleh ketimpangan gender dilihat dari tiga aspek pembangunan manusia, yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi. Nilai IKG yang semakin kecil mengindikasikan bahwa ketimpangan gender semakin kecil atau kesetaraan gender semakin membaik. P enurunan IKG dilakukan dengan memperkuat kesetaraan antara perempuan dan laki - laki dengan memberikan kesempatan yang luas kepada perempuan untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang.
Nilai IKG Kutai Timur dalam 5 (lima) tahun terakhir menunjukkan tren menu run (membaik), yang berarti kesenjangan gender semakin kecil , hal itu menandakan adanya kemajuan dalam bidang pendidikan dan keterlibatan perempuan di dunia kerja, meskipun masih terdapat kesenjangan di aspek kepemimpinan dan partisipasi politik.
Adapun ko mposit
pembentuk dari IKG disusun dari tiga dimensi utama
yaitu:
1.
Kesehatan Reproduksi :
a.
A ngka Kematian Ibu (AKI) ;
b.
Kelahiran Remaja (per 1.000 perempuan usia 15 – 19 tahun) .
2.
Pemberdayaan (Empowerment):
a.
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPRD;
b.
Proporsi perempuan dewasa (≥25 tahun) dengan pendidikan 76,26 76,4 77,11 77,83 78,61 85,7 85,95 86,61 87,13 87,45 2020 2021 2022 2023 2024 Kutai Timur Kalimantan Timur
74
menengah ke atas;
3.
Partisipasi Ekonomi :
a.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan dan laki - laki ;
b.
Pendapatan Per Kapita yang Disesuaikan (Female vs Male) .
Gambar
2. 27 Indeks Ketimpangan Gender (IKG) K abupaten Kutai Timur Tahun 202 0 - 2024
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur , 2025
Indeks Perlindungan Anak (IPA) Kabupaten Kutai Timur merupakan ukuran capaian pembangunan daerah dalam memberikan jaminan pemenuhan hak anak serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi. IPA disusun untuk menggambarkan sejauh mana kebijakan dan program pemerintah daerah telah berpihak kepada anak dan memastikan tumbuh kembang mereka berlangsung secara optimal.
Berdasarkan data dan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), capaian IPA Kabupaten Kutai Timur menunjukkan hasil yang baik dibandingkan dengan be berapa kabupaten lain di Kalimantan Timur. Hal ini menandakan bahwa Kutai Timur memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan yang ramah anak melalui berbagai kebijakan daerah, seperti penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA), pembentukan Forum Anak, serta pengu atan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
0,53 0,518 0,552 0,532 0,517 0,467 0,436 0,443 0,414 0,441 2020 2021 2022 2023 2024 Kutai Timur Kalimantan Timur
75
Namun demikian, meskipun capaian indeks tergolong baik, masih diperlukan peningkatan pada beberapa dimensi tertentu, terutama dalam aspek perlindungan khusus bagi anak yang mengalami sit uasi rentan, serta penguatan pengasuhan alternatif bagi anak yang kehilangan pengasuhan orang tua.
Adapun d imensi Pembentuk IPA Kabupaten Kutai Timur
1.
Hak Sipil dan Kebebasan Anak
(D1) . Dimensi ini menunjukkan bahwa sebagian besar anak di Kutai Timur telah memiliki akta kelahiran dan akses terhadap informasi yang layak anak. Upaya pemerintah daerah untuk memperluas cakupan administrasi kependudukan telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan nilai pada dimensi ini.
2.
Lingkungan Keluarga dan Peng asuhan Alternatif
(D2). Capaian dimensi ini menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kapasitas keluarga dalam pengasuhan positif serta menyediakan lembaga pengasuhan alternatif yang memadai. Upaya pelatihan dan pendampingan bagi orang tua terus digalakkan melalui berbagai program desa dan kecamatan.
3.
Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar
(D3). Kutai Timur memiliki capaian cukup baik pada dimensi ini. Akses terhadap layanan kesehatan dasar, imunisasi, serta gizi anak semakin meningkat, meskip un daerah pedalaman masih menghadapi keterbatasan sarana dan tenaga medis.
4.
Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya
(D4). Dimensi ini mencerminkan peningkatan partisipasi anak dalam pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah daerah mendorong
sekolah ramah anak serta kegiatan kreatif yang melibatkan anak - anak dalam bidang budaya dan seni.
5.
Perlindungan Khusus
(D5). Aspek ini masih menjadi perhatian penting. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan lembaga layanan terus berupaya memper kuat mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Pembentukan tim terpadu penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak
76
menjadi langkah strategis dalam memperbaiki capaian dimensi ini.
Tabel 2.2 1
Indeks Perlindungan
Anak (IPA)
Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2021 - 2023
Tahun
D1
D2
D3
D4
D5
Indeks Perlindungan Anak (IPA)
2021
44,04
83,86
76,11
29,90
79,52
63,84
2022
47,70
77,85
74,48
34,54
72,61
62,26
2023
47,93
81,18
74,19
39,39
74,67
64,31
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
2.1.3
Aspek Pelayanan Umum
2.1.3.1
Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif
Reformasi
birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek - aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan ( business prosess)
dan sumber daya manusia aparatur. Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirak an tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui.
Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ( good governance ). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk memb angun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan str ategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu harus segera diambil langkah - langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner. Reformasi birokras i dimaksudkan untuk
77
menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai - nilai dasar dan kode etik apa ratur negara.
Untuk melihat sejauh mana implementasi pemerintah daerah menuju tata Kelola, dipergunakan beberapa alat ukur seperti SAKIP, SPBE, IPP, dan IRB. Dalam beberapa indeks tata kelola, pada tahun 2023 Kutai Timur memiliki nilai yang masih rendah un tuk Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yaitu masih CC sementara untuk Indeks Pelayanan Publik (IPP) memiliki skor 0,89. Untuk SPBE skor yang diperoleh sudah cukup bagus yaitu 3,20 (tertinggi ketiga).
Pada
tahun 2024 terjadi peningkatan yang siginifikan pada IRB; dari CC menjadi BB namun terjadi penurunan indeks SPBE dari 3,20 di tahun 2023 menjadi 3,02 di tahun 2024 meski masih sama - sama masuk dalam kategori “Baik”. Nilai IRB tahun 2023 adalah 53,9 dan tahun 2024 naik tajam menjadi 70,35. Unt uk IPP terjadi kenaikan yang signifikan dari 0,89 di tahun 2023 menajdi 2,90 di tahun 2024
Tabel 2. 2 2
Indeks Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2023 - 2024
Tahun
Indeks RB
Indeks SAKIP
Indeks SPBE
Indeks PP
2023
CC
B
3.20
0.89
2024
BB
B
3,02
2,9 0
Sumber: Kementerian PAN dan RB , 2025
2.1.3.2
Hukum Berkeadilan, Keamanan Nasional yang Tangguh, dan Demokrasi Substansial.
Kondisi ketenteraman dan ketertiban umum suatu daerah sangat mempengaruhi terhadap proses pembangunan daerah. Hal ini
juga akan mempengaruhi iklim investasi di daerah tersebut. Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Kutai Timur dapat tercermin dari angka kriminalitas yang terjadi.
Keamanan dan ketertiban umum merupakan prasyarat kelancara n program - program pembangunan daerah . Situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban
masyarakat yang mendukung akan memperlancar implementasi
78
program Pembangunan daerah yang telah disusun. Keamanan dan ketertiban umum antara lain tercermin melalui rendahnya k ejadian kriminalitas di Masyarakat. Di tahun 2024 terdapat 642 kejadian kriminalitas di Kutai Timur atau rata - rata 53 kejadian per bulan. Dari 642 kejadian tersebut, dikategorikan ke kriminalitas umum (sebanyak 619 kejadian) dan kriminalitas khusus (sebany ak 23kejadian). Dari 619 kriminalitas umum, sebanyak 557 atau 89,98% telah diselesaikan dan dari 31 kejadian criminal khusus sebanyak 17 kejadian (73,91%) telah diselesaikan; dengan demikian total kejadian kriminalitas yang telah diselesaikan mencapai 574 dari 642 atau 89,41%, naik dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 86,04%.
Kasus kriminal umum yang sering terjadi adalah kasus narkotika yaitu 288 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 256 atau 88,89%. Tingginya kasus ini memerlukan penanganan preventif da n sistematis terlebih kasus ini sering menimpa generasi muda Kutai Timur. Program - program yang difokuskan untuk generasi muda perlu diarahkan untuk membangun generasi muda yang sehat, dinamis, dan kreatif. Untuk kriminal khusus masalah yang menonjol adal ah illegal logging, illegal mining, dan migas. Sebagai daerah penghasil pertambangan utama, kasus ini rawan terjadi di Kutai Timur.
Tabel 2. 2 3
Kondisi Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat K abupaten Kutai Timur Tahun 2024
No
Tindak Kriminal
Kejadian
Diselesaikan
Kriminal Umum
1
Terhadap ketertiban umum
–
1
2
Membahayakan keamanan umum
–
–
3
Sengaja menimbulkan kebakaran/banjir (pembakaran)
1
-
4
Pemalsuan
2
1
5
Perkosaan
1
-
6
Judi
4
4
7
Perbuatan yang tidak menyenangkan
–
–
8
Pembunuhan
5
2
9
Kelalaian Mengakibatkan orang mati
1
1
10
Kelalaian mengakibatkan orang luka
1
2
11
Pencurian biasa
25
23
12
Pencurian dengan pemberatan (Curat)
50
52
13
Pencurian ringan
-
-
14
Pengancaman
3
7
79
No
Tindak Kriminal
Kejadian
Diselesaikan
15
Penggelapan
35
29
16
Penipuan/Perbuatan Curang
7
7
17
Kejahatan Perlindungan Anak
35
33
18
Kekerasan dalam rumah tangga
5
5
19
Penyalahgunaan sajam, senpi dan handak
9
10
20
Pengeroyokan
7
6
21
Penganiayaan
19
20
22
Cabul
1
-
23
Curanmor
3
3
24
Penyerobotan tanah
2
-
25
Kecelakaan Lalu Lintas
54
50
26
Kejahatan tenaga kesehatan
1
-
27
Percobaan Pencurian
–
–
28
Pengerusakan
2
2
29
Narkotika
288
256
30
Menjual atau mengedarkan Obat Keras tanpa ijin
1
4
31
Penjual Minuman Keras
26
16
32
Pelanggaran hukum non pidana lainnya
-
-
33
Sumpah palsu dan keterangan palsu
-
–
34
Pemerasan
-
1
35
Pencurian dengan kekerasan (Curas)
6
3
36
Penadahan
2
-
37
Kekerasan Seksual
1
-
38
Persetubuhan terhadap anak
17
18
39
Kejahatan perdagangan Manusia
4
3
Jumlah
619
557
Kriminal Khusus
1
HAKI
–
–
2
Hak Paten
–
–
3
Korupsi
2
1
4
Illegal Logging
1
1
5
Illegal Fishing
–
–
6
Migas
7
8
7
Illegal Mining
9
3
8
Lingkungan Hidup
–
–
9
Perkebunan
4
4
10
Penyelundupan
–
–
11
Kesehatan
–
–
12
Ketenaga Listikan
–
–
13
Cagar Alam
–
–
14
Peternakan dan Cagar Budaya
–
–
15
UU Pertambangan
–
–
16
Cyber Crime
–
–
17
ITE
-
-
Jumlah
23
17
TOTAL
642
574
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
80
2.1.3.3
Ketangguhan Diplomasi dan Pertahanan Berdaya Gentar Kawasan
Dalam konteks daerah, ketangguhan diplomasi dan pertahanan berdaya gentar dapat dilihat antara lain dari Indeks Daya Saing Daerah (IDSD). IDSD merupakan instrumen pengukuran daya saing pada tingkat provinsi
dan kabupaten/k ota untuk dapat merefleksikan tingkat produktivitas daerah. IDSD memiliki 4 komponen dan 12 pilar yang menggambarkan kondisi daya saing suatu daerah.
Gambar 2. 28
Struktur Indeks Daya Saing Daerah (IDSD)
Sumber: Badan Riset dan Inovasi Nasional
Pilar 1: Institusi
Pilar Institusi mengukur kekuatan kondisi institusi di daerah , dengan indikator yaitu
keamanan, modal sosial,
check and balances,
transparansi, hak atas kepemilikan, dan orientasi masa depan Pemerintah.
Pilar 2:
Infrastruktur
Pilar Infrastruktur
mengukur keberadaan dan kualitas infrastruktur di daerah , dengan indikator, yaitu, infrastruktur transportasi, infrastruktur utilitas kelistrikan, dan infrastruktur air minum.
81
Pilar 3: Adopsi TIK
Pilar ini
mengukur tingkat difusi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK) di
daerah ,
dengan indikator, yaitu
pengguna telepon seluler, jangkauan jaringan 4G, pelanggan internet
fixed - broadband , dan pengguna internet.
Pilar 4: Stabilitas Ekonomi Makro
Pi lar ini
mengukur kondisi keuangan daerah , dengan indikator
inflasi, kapasitas fiskal daerah, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, indeks ketahanan pangan, nilai investasi, dan PDRB per kapita.
Pilar 5: Kesehatan
Pilar Kesehatan
mengukur
“ h ara pan
h idup ”
yang disesuaikan dengan
k esehatan di daerah melalui
satu indikator, yaitu angka harapan hidup.
Pilar 6: Keterampilan
Pilar Keterampilan
mengukur
kuantitas dan kualitas pendidikan dan
keterampilan tenaga kerja
di daerah. Indikatornya adalah tena ga kerja saat ini dan tenaga kerja masa depan.
Pilar 7: Pasar Produk
Pilar
Pasar Produk
mengukur keterbukaan pasar produk di daerah melalui dimensi
persaingan domestik, dengan
indikator
tingkat dominasi pasar, dan persaingan sektor jasa .
Pilar 8: Pasar Ten aga Kerja
Pilar
Pasar Tenaga Kerja menggambarkan fleksibilitas dan pemanfaatan tenaga kerja di daerah, dengan indikator
kebijakan pasar tenaga kerja aktif, upah pekerja, dan kesetaraan upah perempuan dan laki - laki.
Pilar 9: Sistem Keuangan
Pilar
ini mengalokasikan sumber daya dan investasi yang dapat dimanfaatkan
suatu daerah , dengan indikator
kredit usaha rakyat per penduduk, pembiayaan lembaga ventura kepada umkm/ start - up , dan rasio kredit bermasalah terhadap total pinjaman.
82
Pilar 10: Ukuran Pasa r
Pilar
Ukuran Pasar menggambarkan ukuran pasar yang dapat menguatkan struktur industri di
daerah melalui
dua
indikator , yaitu
PDRB, dan Rasio Nilai Impor terhadap PDRB .
Pilar 11: Dinamisme Bisnis
Pilar
ini
menggambarkan
kapasitas sektor swasta untuk meng hasilkan dan mengadopsi teknologi baru dan cara baru
di
daerah ,
dengan indikator
biaya untuk memulai usaha, dan waktu untuk memulai usaha.
Pilar 12: Kapabilitas Inovasi
Pilar
Kapabilitas Inovasi menggambarkan
kuantitas dan kualitas penelitian dan pengembangan formal
yang
mendorong kolaborasi, konektivitas, kreativitas, keragaman, dan konfrontasi lintas visi dan sudut pandang yang berbeda ,
serta
k apasitas untuk mengubah ide menjadi barang dan jasa baru.
Indikatornya
adalah
keanekaragaman tenaga kerj a, status pengembangan klaster, publikasi ilmiah, aplikasi Kekayaan Intelektual (KI), belanja riset, indeks keunggulan lembaga riset, dan aplikasi merek dagang.
Berdasarkan IDSD tahun 2024, Kutai Timur memiliki skor 3,17 masih di bawah rata - rata nasional y ang besarnya 3,43 dan Provinsi Kalimantan Timur (3,37). Nilai IDSD Kutai Timur tersebut adalah terendah kedua setelah Mahakam Ulu, meski naik cukup tajam dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 2,78. Skor Pilar 4 (skor 3,10), Pilar 7 (skor 1,16), dan Pilar 1 2 (1,38) Kutai Timur memiliki nilai yang rendah dibandingkan sebagian besar dengan lain di Kalimantan Timur.
Tabel 2. 2 4
Indeks Daya Saing Daerah (IDSD)
K abupaten Kutai Timur
Tahun 2024
LINGKUNGAN PENDUKUNG
SDM
PASAR
EKOSISTEM INOVASI
SKOR IDSD
Pilar 1
Pilar 2
Pilar 3
Pilar 4
Pilar 5
Pilar 6
Pilar 7
Pilar 8
Pilar 9
Pilar 10
Pilar 11
Pilar 12
Kalimantan Timur
4,28
2,89
4,14
4,25
4,15
4,00
1,13
3,63
2,76
4,33
2,35
2,58
3,37
Kab. Kutai Timur
4,17
3,31
3,83
3,10
4,05
3,93
1,16
3,26
2,06
5,00
2,84
1,38
3,17
Sumber: Badan Riset dan Inovasi Nasional, 2025
83
2.1.3.4
Kinerja Setiap Urusan Pemerintah Daerah
2.1. 3 .4.1 . Urusan Pemeritahan Wajib
Yang Berkaitan Dengan Pelayanan
Dasar
A.
Pendidikan
Urusan pendidikan antara lain berkaitan dengan masalah angka partisipasi kasar (APK) maupun angka partisiasi murni (APM). Dalam hal APK, APK untuk jenjang SD/sederajat hingga SMP / Sederajat tahun 2023/2024 sudah tinggi (di atas 100%) namun yang kuliah di pe rguruan tinggi tergolong rendah sehingga motivasi untuk kuliah bagi lulusan SMA/SMK belum sesuai dengan yang diharapkan.
APK SD/sederajat sebesar 105,1
%
mengandung arti bahwa dari jumlah penduduk yang bersekolah di SD/MI sebanyak 5,1% berusia di
luar 7 - 1 2 tahun sedangkan APM SD/sederajat sebesar 9 6 , 38 % berarti terdapat 9 6 , 38 % usia 7 - 12 tahun yang bersekolah di SD/sederajat atau terdapat
3,62
% usia 7 - 12 tahun yang belum bersekolah di jenjang SD/sederajat.
Gambar
2. 29
Persentase
APK, APM dan APS Menurut Tingkat Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 202 4
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2024
101,37 107,3 108,42 96 98 100 102 104 106 108 110 SD Angka Partisipasi Kasar (APK) 2022 2023 2024 92,18 97,58 98,73 85 90 95 100 SD Angka Partisipasi Murni (APM) 2022 2023 2024 99,85 99,72 99,99 99,4 99,6 99,8 100 100,2 SD Angka Partisipasi Sekolah (APS) 2022 2023 2024
84
Selama periode 2022 hingga 2024, angka partisipasi pendidikan di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tren peningkatan yang positif. Angka Partisipasi Kasar (APK) pada jenjang SD/MI terus berada di atas 100 persen, yang menandakan bahwa hampir semua anak usia
sekolah dasar sudah bersekolah, bahkan ditambah dengan anak - anak di luar usia sekolah dasar. Pada jenjang SMP/MTs, APK meningkat dari sekitar 78,97
persen di tahun 2022 menjadi 89,42
persen di tahun 2024. Sedangkan pada jenjang SLTA , APK juga konsisten berada di atas 100 persen .
Sementara itu, Angka Partisipasi Murni (APM) menggambarkan kondisi yang lebih realistis. APM SD/MI di Kutai Timur relatif tinggi mencapai 9 8,73 persen pada ta hun 2024. Namun, APM pada tingkat SMP/MTs dan SLTA
masih cukup rendah, yakni 77,47
persen pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada anak usia SMP dan SMA yang belum mengenyam pendidikan sesuai dengan usianya, baik karena putus sekolah, bekerja, maupun kendala akses di wilayah pedalaman.
Adapun Angka Partisipasi Sekolah (APS) t idak terjadi perubahan secara signifikan yakni SD/MI mencapai 99,99 persen pada tahun 2024, SMP/MTs mencapai 99,92 persen
pada tahun 2023, serta pada tingkat SLTA mencapai 7 9,32 persen di tahun 2024 . Hal
ini mencerminkan adanya perbaikan akses pendidikan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya sekolah, meskipun laju peningkatannya masih tergolong lambat.
Secara keseluruhan, tren positif ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah
daerah bersama masyarakat Kutai Timur dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan sudah mulai terlihat. Namun, perhatian khusus masih diperlukan terutama pada jenjang pendidikan menengah, di mana angka partisipasi masih relatif rendah dibandingkan SD/M I.
Di tingkat SD /sederajat jumlah sekolah adalah 249, dengan jumlah sekolah terbanyak berada di Kecamatan Sangatta Utara yaitu 38 sekolah dan kedua adalah Kecamatan Bengalon sebanyak 25 sekolah. Hal yang sama juga terjadi dengan jumlah murid, terbanyak di Kecamatan Sangat ta Utara dan Bengalon, masing - masing 13.148 dan 5.511 murid. Total jumlah murid untuk jenjang SD/sederajat adalah 51.835 dan total jumlah guru SD/sederajat sebanyak 3.392. Kecamatan dengan jumlah sekolah paling
85
sedikit adalah Kecamatan Long Mesangat dan Ke camatan Batu Ampar, masing - masing terdapat 7 sekolah.
Pada jenjang SMP/sederajat Kecamatan Sangatta Utara memiliki jumlah sekolah terbanyak yaitu 22 sekolah selanjutnya Kecamatan Muara Wahau dengan 11 sekolah. Untuk jumlah murid, meski Kecamatan Muara Wah yu memiliki jumlah SMP/sederajat yang lebih banyak dibandingkan Kecamatan Bengalon, namun jumlah murid SMP/sederajat Kecamatan Bengalon lebih banyak dibandingkan dengan Kecamatan Muara Wahau.
Tabel 2. 2 5
Jumlah Sekolah, Murid, dan Guru Jenjang SD/Sederajat
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
Kecamatan
SD/Sederajat
SMP/Sederajat
Sekolah
Murid
Guru
Sekolah
Murid
Guru
Muara Ancalong
13
1828
160
5
776
72
Busang
6
726
68
2
255
23
Long Mesangat
7
858
69
3
335
38
Muara Wahau
23
4738
296
11
1506
114
Telen
9
1713
109
4
468
47
Kongbeng
14
3244
183
7
1355
107
Muara Bengkal
11
1745
118
5
634
65
Batu Ampar
7
838
72
2
221
20
Sangatta Utara
38
13148
874
22
5893
385
Bengalon
25
5511
330
7
1619
121
Teluk Pandan
8
1366
107
6
767
64
Sangatta
Selatan
16
3129
195
8
1326
103
Rantau Pulung
10
1551
99
4
572
40
Sangkulirang
22
3181
226
6
1055
87
Kaliorang
10
2167
122
4
670
56
Sandaran
13
1996
141
6
680
58
Kaubun
9
2270
121
6
820
81
Karangan
8
1826
102
4
601
41
Kutai Timur
249
51835
3392
112
19553
1522
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ,
dan Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka, 2024
Dilihat dari aspek rasio rata - rata jumlah guru untuk jenjang SD/sederajat dan SMP/sederajat adalah 13 per sekolah sementara untuk SMA/sederajat jumlahnya 17 guru per sekolah. Rasio murid terhadap
86
sekolah untuk SD/sederajat adalah 208 sehingga rata - rata set iap sekolah memiliki 208 murid. Bila dalam sekolah terdapat 6 rombongan belajar artinya setiap rombongan belajar memiliki 34 - 35 siswa, namun jika terdapat 12 rombongan belajar maka tiap rombongan belajar memiliki 17 murid. Dengan jumlah guru sebanyak 13 - 14
orang, untuk jenjang SD/sederajat jumlah ini sudah cukup.
Tabel 2. 2 6
Rasio Jenjang Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
Jenjang
Murid - Sekolah
Murid - Guru
Guru - Sekolah
SD/Sederajat
208,17
15,28
13,62
SMP/Sederajat
174,58
12,85
13,59
Sumber : BPS kabupaten Kutai Timur, 2024
Faktor geografis menjadi faktor yang juga penting untuk dipertimbangkan, meski dalam satu satu desa minimal satu SD/sederajat dan satu kecamatan minimal terdapat satu SMP/sederajat terpenuhi, namun luasnya geografis Kutai Timur juga perlu menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan. Dalam hal ini terdapat dua hal yang diperhatikan yaitu antara efisiensi dan efektivitas. Jumlah sekolah yang banyak mungkin efektif dengan mempertimbangkan geografis, namun tidak efisien. Se baliknya, jumlah sekolah yang sedikit (sesuai standar) akan efisien, namun tidak efektif. Hal ini menjadi tantangan dalam pembangunan pendidikan dasar dan menengah di Kutai Timur.
Selain itu kualifikasi pendidik adalah hal lain yang juga penting diperhatik an. Sesuai peraturan yang berlaku pendidik sekurang - kurangnya berijazah sarjana naik S1 maupun D4 (Sarjana Terapan). Di jenjang PAUD masih cukup banyak pendidik yang belum berijazah S1/D4 yaitu 35,9%. Dari sisi sertifikasi sebagai pendidik, masih sangat ba nyak pendidik yang belum bersertifat sebagai pendidik sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di semua jenjang pendidikan. Di jenjang SD/sederajat terdapat 67,2% pendidik yang belum bersertifat dan di jenjang SMP/sederajat terdapat 77,3% yang b elum bersertifikat. Selain pendidikan dan kualifikasinya, penting untuk diperhatikan adalah usia para pendidik. Hal ini untuk mengantisipasi jumlah pendidik atau guru yang memasuki usia
87
pensiun sehingga dapat diantisipasi lebih dini tentang kebutuhan guru.
Guru yang sudah berusia di atas 55 tahun untuk SD/sederajat hingga 2023 adalah 230 guru sedang untuk jenjang SMP/sederajat adalah 51 guru. Banyaknya guru yang sudah berusia di atas 55 tahun ini perlu diperhatikan untuk menjaga agar kebutuhan guru di sekol ah tetap dapat terpenuhi, bukan hanya jumlahnya saja namun juga kompetensi pelajaran atau keilmuan.
Gambar 2. 30 Kualifikasi Pendidik di Kabupaten Kutai Timur
Tahun
2023
Gambar 2. 31
Usia Guru di Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2023
88
B.
Kesehatan
Salah satu indikator penting kesehatan adalah angka kesakitan yang menggambarkan banyaknya penduduk yang sakit pada periode tertentu. Berdasarkan data, dapat dilihat bahwa kabupaten Kutai Timur memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah dibandingkan Prov insi Kalimantan Timur di semua kategori: laki - laki, perempuan, dan total penduduk. Angka kesakitan di Kutai Timur tercatat 5,34% untuk laki - laki, 7,95% untuk perempuan, dan 6,57% secara total. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Timur mencatat angka 7,75% u ntuk laki - laki, 9,13% untuk perempuan, dan 8,42% secara total.
Selisih yang cukup signifikan menunjukkan bahwa secara umum, penduduk Kutai Timur mengalami lebih sedikit gangguan kesehatan dibandingkan rata - rata provinsi. Perbedaan ini dapat mencerminkan ko ndisi lingkungan, akses layanan kesehatan, atau kebiasaan hidup sehat masyarakat lokal yang lebih baik. Namun, hal ini juga bisa dipengaruhi oleh perbedaan sistem pelaporan, cakupan survei, atau kesadaran masyarakat dalam melaporkan gangguan kesehatan.
Gam bar
2. 3 2
Angka Kesakitan
Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2024 (%)
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024
Di kedua wilayah, angka kesakitan perempuan lebih tinggi daripada laki - laki, yang bisa jadi disebabkan oleh faktor biologis, beban ganda perempuan, atau tingkat kesadaran lebih tinggi dalam mencari pelayanan 5,34 7,75 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Laki-laki Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur
89
kesehatan. Di Kutai Timur, selisih antara laki - l aki dan perempuan adalah 2,61 poin persentase, sementara di tingkat provinsi selisihnya 1,38 poin. Artinya, ketimpangan angka kesakitan berdasarkan gender di Kutai Timur lebih besar dibandingkan provinsi.
Untuk mengantisipasi kesakitan yang terjadi pada penduduk, penting bagi penduduk untuk memiliki asuransi sehingga penduduk menjadi lebih sejahtera.
Berdasarkan data persentase kepemilikan jaminan kesehatan penduduk tahun 2024, mayoritas penduduk tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan kabupa ten Kutai Timur sebesar 75,75% dan Provinsi Kalimantan Timur sebesar 82,49%. Meskipun angka di Kutai Timur cukup tinggi, namun masih di bawah rata - rata provinsi sekitar 6,7 persen. Ini menunjukkan bahwa cakupan jaminan kesehatan nasional di Kutai Timur mas ih bisa ditingkatkan, khususnya untuk menjangkau penduduk di wilayah pedalaman atau rentan secara ekonomi.
Kepemilikan jaminan dari sumber lain seperti Jamkesda, asuransi swasta, dan jaminan kantor/perusahaan masih sangat rendah di Kutai Timur, yaitu Jamke sda hanya 0,26% (lebih rendah dari provinsi: 0,44%), asuransi swasta: 3,05% (lebih tinggi dari provinsi: 0,98%), kantor/perusahaan: 8,73% (lebih tinggi dari provinsi: 5,82%) Artinya, meskipun kontribusi swasta dan dunia usaha di Kutai Timur sedikit lebih b aik dibandingkan provinsi, namun jumlahnya masih kecil dibandingkan total penduduk, dan sebagian besar tetap bergantung pada program pemerintah.
Yang cukup menjadi perhatian adalah tingginya persentase penduduk Kutai Timur yang belum memiliki jaminan keseh atan, yaitu 19,02%, dibandingkan hanya 12,21% di tingkat provinsi. Ini mengindikasikan masih adanya kesenjangan akses dan partisipasi dalam sistem jaminan kesehatan, terutama di kalangan masyarakat informal, rentan, atau tinggal di daerah sulit dijangkau.
90
Gambar
2. 3 3
Kepemilikan Jaminan Kesehatan Penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (%)
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024
Kebijakan di bidang kesehatan penting untuk dilakukan sejak dini (balita) misal melalui vaksinasi sebagai antisipasi penyakit yang didera di masa mendatang. Vaksinasi yang sering dilakukan untuk balita adalah vaksinasi BCG, DPT, Polio, Campak, dan Hepatitis B. Secara umum, capaian vaksinasi di kabupaten Kutai Timur hampir setara denga n capaian provinsi, khususnya pada vaksin BCG (93,76%), DPT (90,93%), Polio (91,08%), dan Hepatitis B (93,39%). Seluruh capaian ini berada di atas 90%, yang menunjukkan bahwa program imunisasi dasar di Kutai Timur berjalan dengan baik dan mendekati standar
cakupan ideal dari WHO yang merekomendasikan >95%.
Namun, vaksin Campak - Rubella (MR/MMR) menunjukkan capaian relatif rendah, yaitu 67,92% di Kutai Timur, dibandingkan capaian provinsi sebesar 74,96%. Rendahnya cakupan vaksin MR/MMR ini menjadi tantangan k husus, karena vaksin ini penting untuk mencegah wabah penyakit menular yang bisa berakibat fatal pada anak - anak. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan logistik, keraguan masyarakat terhadap vaksin, atau hambatan geografis.
Sec ara keseluruhan, capaian vaksinasi balita di kabupaten Kutai Timur menunjukkan komitmen dan kinerja yang cukup baik, namun masih terdapat celah penting pada jenis vaksin tertentu yang perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah bersama dengan puskes mas dan kader
91
posyandu perlu memperkuat edukasi masyarakat, peningkatan akses layanan imunisasi, serta mendorong pelaksanaan sweeping atau imunisasi kejar untuk mengejar cakupan vaksin yang masih di bawah target.
Gambar
2. 3 4
Vaksinasi Balita Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024
Selain fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, posyandu, dan sebagainya jumlah tenaga kesehatan merupakan faktor penting dalam mendukung berbagai program kesehatan serta upaya mewujudkan SDM yang sehat dan berkualitas. Faktor penting yang perlu diperhatikan adalah rasio kecukupan serta penyebarannya. Jumlah kesehatan yang cukup namun tidak merata penyebarannya juga m enjadi permasalahan, terlebih bagi daerah yang secara geografis luas seperti Kutai Timur.
Di tahun 2023 jumlah tenaga medis di Kutai Timur sebanyak 281, terbanyak ke 4 di Kalimantan Timur. Meski demikian, jika dibagi dengan jumlah penduduk maka rasio jumla h penduduk terhadap tenaga medis mencapai 1.621 yang berarti 1 tenaga medis melayani 1.621 penduduk. Rasio ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar 1:1.000 dan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan menempati uru tan tertinggi ke - 3 di Kalimantan Timur. Untuk tenaga keperawatan dan kebidanan rasio di Kutai Timur masing - masing 1:380 dan 1:592. Jumlah tenaga medis ini juga perlu diimbangi dengan jumlah fasilitas kesehatan yang ada. Kondisi geografis Kutai Timur menjad i tantangan tersendiri untuk kebijakan dan strategi bidang kesehatan ini.
92
Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan merupakan aspek penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat melalui layanan kesehatan. Untuk SDM tenaga medis, menurut standar WHO dan Kementerian Kesehatan, satu dokter melayani paling banyak 1.000 orang. Dengan jumlah tenaga medis sebanyak 314 di tahun 2024 dan jumlah penduduk 462.990, maka rasio jumlah penduduk per tenaga medis sebesar 1.472 yang berarti pada ta hun 2024 satu tenaga medis melayani 1.472 orang; jauh lebih besar dibandingkan standar yang ada yaitu 1:1.000. Demikian pula dengan rasio untuk tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, dan lainnya. Pertambahan jumlah penduduk perlu diantisipasi dengan pertamb ahan sarana dan prasarana kesehatan agar layanan kesehatan penduduk tetap berjalan optimal. Aspek penyebaran dan pemerataan juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan sehingga layanan kesehatan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.
Tabel 2. 2 7
Rasio T enaga Kesehatan Terhadap Jumlah Penduduk di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
Tenaga Medis
Psikologi Klinis
Tenaga Kepera
watan
Tenaga
Kebidanan
Tenaga Kefarma
sian
Tenaga Kesehatan Masyarakat
Tenaga Kesehatan Lingkungan
Tenaga Gizi
Tenaga Keterapian Fisik
1.474
462.990
377
577
2.194
4.495
12.184
10.065
20.130
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur , 2025
( diolah )
Dari aspek fasilitas kesehatan yang ada, di setiap kecamatan telah memiliki Puskesmas dan jumlah rumah sakit cukup banyak. Posyandu aktif sebanyak 268 yang tersebar di berbagai desa. Dengan jumlah desa sebanyak 139 berarti rata - rata setiap desa memiliki 2 Posyandu. Melihat sarana dan prasarana kesehatan yang ada, meski mungkin belum dapat dikatakan ideal, namun dipandang cukup
dengan melihat rasio yang ada dan relatif cukup baik dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur. Saat ini yang perlu mendapatkan perhatian adalah jumlah tenaga medis serta penyebarannya untuk lebih memudahkan masyarakat dalam akses kesehatan.
93
Tab el 2. 2 8
Sarana dan Prasarana Kesehatan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2023 dan 2024
Puskesmas Rawat Inap 2024
Puskesmas Non Rawat Inap 2024
Rumah Sakit Umum 2024
Posyandu Aktif 2023
Apotek 2023
18
3
8
268
88
Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, 2024 dan BPS Kalimantan Timur , 2025
Berdasarkan data BPS kabupaten Kutai Timur, pada tahun 2024 jumlah Puskesmas di Kutai Timur sebanyak 21 yang tersebar secara merata di masing - masing kecamatan. Terdapat tiga kecamatan yang memiliki Puskesmas lebih dari satu yaitu Kecamatan Muara Wahau, Sangatta Utara, serta Kecamatan Bengalon. Sangatta utara meski memiliki jumlah penduduk terbanyak hanya memiliki 2 Puskesmas namun kecamatan ini memiliki klinik pratama ter banyak dibandingkan dengan kecamatan lainnya. Dari sisi Posyandu, jumlah Posyandu tahun 2024 adalah sebanyak 301 dengan jumlah terbanyak ada di Kecamatan Sangatta Utara yaitu 53 Posyandu. Meski dari sisi jumlah semua kecamatan memiliki Puskesmas dan Posyan du, namun perbedaan luas geografis serta jumlah penduduk menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan sarana kesehatan karena berkaitan dengan akses masyarakat terhadap sarana kesehatan tersebut. Selain itu, jumlah apotek juga terlihat belu m merata antarwilayah sehingga menyebabkan akses terhadap keterjangkauan obat menjadi tantangan yang perlu dipertimbangkan.
Tabel 2. 2 9
Sarana Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
Kecamatan
Puskesmas
Klinik Pratama
Posyandu
Apotek
Muara Ancalong
1
3
19
1
Busang
1
2
8
–
Long Mesangat
1
–
10
–
94
Kecamatan
Puskesmas
Klinik Pratama
Posyandu
Apotek
Muara Wahau
2
2
18
1
Telen
1
2
8
–
Kongbeng
1
2
12
1
Muara Bengkal
1
1
16
4
Batu Ampar
1
1
10
–
Sangatta Utara
2
16
53
4
Bengalon
2
7
34
3
Teluk Pandan
1
2
18
2
Sangatta Selatan
1
1
26
3
Rantau Pulung
1
–
9
2
Sangkulirang
1
4
19
1
Kaliorang
1
3
10
2
Sandaran
1
2
13
–
Kaubun
1
–
8
2
Karangan
1
4
10
–
Kutai Timur
21
52
301
26
Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur , 2025
Kesehatan masyarakat perlu diperhatikan sejak lahir hingga dewasa. Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2023 di Kutai Timur sebanyak 79 dengan Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak 13. Meskipun dibandingkan dengan daerah lain hal ini bukanlah yang terburuk namun perlu upaya preventif agar semakin kecil melalui berbagai pro gram yang melibatkan bukan saja balita namun juga ibu. Bayi dengan berat lahir rendah (BBLR) berjumlah 328 dan balita dengan kasus gizi buruk mencapai 106. Untuk angka balita gizi buruk ini cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Intensifikasi dan ek stensifikasi pelayanan balita dan ibu perlu diperhatikan dengan dukungan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai.
95
Gambar
2. 3 5
Kondisi Kesehatan Balita
Kabupaten Kutai Timur Tahun
2023
Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, 202 4
C.
Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
Infrastruktur jalan merupakan salah satu bidang Pekerjaan Umum yang sangat penting. Jalan merupakan salah satu sarana yang menjadi media penting dalam konektivitas antarwilayah di Kutai Timur. Konektivitas akan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat antarwi layah semakin lancar termasuk aspek produksi, konsumsi, maupun distribusi. Panjang jalan di Kutai Timur pada tahun 2021 mencapai 1.649,76 km dan dari panjang jalan tersebut 1.105,77 km atau 67,03% merupakan jalan kabupaten. Di tahun 2022 panjang jalan naik
menjadi 1.681,58 km yang disebabkan karena pertambahan jalan kabupaten; namun di tahun 2023 panjang kabupaten turun menjadi 1.127,09. Penurunan panjang jalan kabupaten diikuti dengan kenaikan jalan negara dari 387,54 km menjadi 290,76 km serta jalan provi nsi dari 156,45 km menjadi 159,38 km. Penambahan panjang jalan negara dan jalan provinsi ini tergolong kecil, masing - masing hanya bertambah sekitar
3 km.
96
Tabel 2. 30
Status Jalan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Tingkat Kewenangan Pemerintahan
2022
2023
2024
Negara
387,54
390,76
409,15
Provinsi
156,45
159,38
159,38
Kabupaten
1.137,59
1.127,09
1.128
Jumlah
1.681,58
1.677,23
1.696,53
Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur
2025 dan
BPS
Provinsi
Kalimantan Timur 2025
Tabel 2. 31
Kondisi Jalan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Kondisi Jalan
2022
2023
2024
Baik
234,84
243,403
377,63
Sedang
70,28
69,418
24,03
Rusak
27,66
74,049
6,60
Rusak Berat
804,76
740,22
719,58
Jumlah
1.137,54
1.127,09
1.128
Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur, 2025
Tabel 2. 3 2
Kondisi Permukaan Jalan di K abupaten Kutai Timur
Tahun
2022 - 2024
Jenis
Permukaan Jalan
2022
2023
2024
Aspal
248,61
230,79
204,39
Kerikil
521,15
0,59
1,47
Tanah
217,32
730,96
668,01
Lainnya
150,5
164,75
253,99
Jumlah
1.137,58
1127,09
1.128
Sumber: BPS K abupaten Kutai Timur, 2025
Dari sisi kondisi jalan, pada tahun 2023 dari 1.127,09 km jalan kabupaten jalan dengan kondisi baik hanya 243,402 km atau hanya 21,59% sementara yang rusak berat mencapai 740,22 km atau 65,68%. Dari sisi permukaan jalan, tahun 2023 hanya 230,79 km jalan ya ng memiliki
97
permukaan aspal sedang 730,96 km memiliki permukaan tanah.
Tahun 2024 total panjang jalan belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Perubahan yang signifikan terjadi pada kondisi jalan dalam keadaan Baik, yang meningkat tajam menjadi 377,63
km. Peningkatan kondisi jalan dalam keadaan Baik tersebut menjadikan kondisi jalan yang Sedang, Rusak, dan Rusak Berat menjadi berkurang. Hal ini mengindikasikan terjadinya peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang cukup besar di tahun 2024, meskipun masih banyak jalan dalam kondisi yang Rusak Berat.
Dengan demikian banyaknya jalan yang rusak atau rusak berat lebih banyak disebabkan karena permukaan jalan yang masih berupa tanah. Kondisi geografis Kutai Timur menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudk an konektivitas antarwilayah kecamatan maupun titik penting yang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Konektivitas ini penting dalam rangka mendorong percepatan pemerataan pembangunan melalui aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Akses masyarakat akan se makin cepat dan mudah sehingga kegiatan ekonomi antar
wilayah akan semakin berkembang.
Gambar 2.3 6
Persentase Jalan Kabupaten Kondisi Mantap
Sumber : LKPJ Kabupaten Kutai Timur, 2024
52,84 27,93 33,27 0 10 20 30 40 50 60 2022 2023 2024
98
Pada tahun 2022, jalan kabupaten dalam kondisi mantap mencapai
sebesar 52,84%, mencerminkan lebih dari separuh jaringan jalan yang memenuhi standar kualitas untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang secara aman dan efisien. Namun demikian,
pada
tahun 2023, terjadi penurunan yang sangat tajam dalam persentase jalan mantap, yaitu menjadi hanya 27,93%. Penurunan sebesar 24,91 poin persentase ini terjadi
karena adanya
perubahan metode perhitungan
persentase jalan mantap
sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023.
Selanjutnya , pada tahun 2024 m eningkat persentase jalan Kabupaten kondisi mantap mengalami pening katan menjadi 33,27%
atau sebesar 5,34 poin .
D.
Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman
Kondisi perumahan masyarakat merupakan salah satu indikator yang menunjukkan
derajat kesejahteraan Masyarakat. Terdapat beberapa indicator yang menggambarkan kondisi perumahan Masyarakat seperti misal kondisi lantai rumah baik dari sisi jenis lantai maupun luasnya. Dari sisi luasnya Sebagian besar penduduk memiliki lantai bangunan
yang cukup luas. Sebanyak 47,45% penduduk memiliki tempat tinggal dengan luas lantai 50 - 99m 2 . Bila rumah tangga memiliki 3 - 4 anggota keluarga, berarti rata - rata luas per kapita sekitar 15 - 25m 2
dan dari sisi luas lantai hal ini dapat dikatakan layak. Rumah
dengan luas lantai di bawah 50m 2
di Kutai Timur sebanyak 26,82%; sedikit lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur.
Tabel 2. 3 3
Luas Lantai Bangunan Tempat Tinggal (M2)
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 (%)
< 50
50 - 99
100 - 149
150+
Jumlah
Kabupaten Kutai Timur
26,82
47,45
16,0
9,73
100
Kalimantan Timur
26,3
46,02
16,07
11,61
100
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024
99
Dalam aspek perumahan penduduk, hal yang yang juga perlu dipertimbangkan adalah fasilitas kesehatan misalnya fasilitas buang air besar serta akses air minum. Untuk fasilitas buang air besar masih terdapat 3,62% rumah penduduk yang tidak memiliki fasiitas buang air besar. Sebanyak 94,96% memiliki fasilitas buang besar yang dipergunakan sendiri sementara 1,23% menggunakan fasilitas buang air besar bersama dengan rumah tangga tertentu, dan 1,77% menggunakan fasilitas MCK umum. Masih terdapatnya rumah yang tidak memiliki fasilitas MCK tersebut perlu diperhatikan meng ingat dalam perumahan hal tersebut menjadi salah satu fasilitas pokok.
Tabel 2. 3 4
Kepemilikan dan Penggunaan Fasilitas Buang Air Besar Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2024 (%)
Sendiri
Bersama Rumah Tangga Tertentu
MCK Umum
Tidak Menggunakan
Tidak Ada Fasilitas
Jumlah
Kabupaten Kutai Timur
94,96
1,32
NA
̶
3,62
100
Kalimantan Timur
96,24
2,19
0,86
NA
0,71
100
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024
Masalah pemukiman kumuh merupakan masalah yang banyak terjadi di berbagai daerah termasuk Kutai Timur. Di Kutai Timur pemukiman kumuh masih terdapat 7 kecamatan dan 14 desa. Desa dengan pemukiman kumuh terbanyak adalah desa yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan yaitu 5 desa. Selain itu, masalah lain kaitannya dengan
pemukiman adalah masih banyaknya pemukiman di bantaran sungai. Terdapat 16 desa yang memiliki pemukiman di bantaran sungai, meski hal itu tidak dalam arti pemukiman kumuh. Kecamatan Telen, Muara Bengkel, Bengalon, dan Kecamatan Sandaran merupakan kecamata n yang memiliki jumlah desa terbanyak pemukiman di bantaran sungai.
100
Tabel 2. 3 5
Sebaran Pemukiman Kumuh di Kecamatan
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
Kecamatan
Pemukiman Kumuh
Pemukiman di Bantaran Sungai
Muara Ancalong
-
4
Busang
-
-
Long Mesangat
-
-
Muara Wahau
-
5
Telen
1
8
Kongbeng
-
2
Muara Bengkal
1
7
Batu Ampar
-
1
Sangatta Utara
1
2
Bengalon
1
9
Teluk Pandan
3
3
Sangatta Selatan
5
5
Rantau Pulung
-
2
Sangkulirang
-
5
Kaliorang
-
2
Sandaran
-
7
Kaubun
-
-
Karangan
2
2
Kutai Timur
14
64
Sumber: Potensi Desa Kabupaten Kutai Timur ,
2024
E.
Ketentraman dan Ketertiban Umum
Iklim investasi merupakan kebijakan, institusional, dan kondisi lingkungan yang berpengaruh terhadap tingkat pengembalian dan risiko suatu investasi. Dengan Bahasa lain, iklim investasi menggambarkan kondisi daerah yang
mampu mendukung pelaksanaan investasi berjalan dengan aman dan stabil. Untuk mendukung iklim yang kondusif untuk investasi, diperlukan dua aspek utama, yaitu pertama li ngkungan yang aman dan stabil, tidak bergejolak, tidak ada permasalahan sosial dan kriminalitas dengan intensitas tinggi. Kedua, kebijakan berupa peraturan perundangan yang memberikan kemudahan semua pihak dalam melakukan investasi.
101
Dari sisi situasi dan kondisi lingkungan, di Kutai Timur kondisinya cukup stabil. Jumlah kriminalitas tergolong rendah, namun yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah penyelesaian tindak kriminal. Tahun 2023 sebanyak 77% Tindakan kriminal telah diselesaikan dan
angka ini cukup tinggi, bahkan lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur. Tingginya penyelesaian Tindakan kejahatan menunjukkan respons dan komitmen pemerintah daerah Bersama pihak berwenang dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dapat m engganggu keamanan dan ketertiban umum. Tahun 2024 persentase tindak kejahatan yang mampu diselesaikan naik tajam menjadi 90%. Hal ini menunjukkan komitmen pemerindah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menjaga suasana kondusif sehingga mampu mendoro ng pembangunan Kutai Timur dan mampu memberikan kepercayaan tinggi masyarakat luar terutama calon investor terhadap Kutai Timur yang tertib dan aman.
Gambar
2. 3 7
Persentasi Penyelesaian Tindak Kejahatan
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2025
Di sisi lain, di tahun 2024 jumlah demonstrasi di Kutai Timur juga tergolong rendah yaitu hanya 5 demonstrasi. Lima demonstrasi tersebut adalah 1 demonstrasi politik, 2 demonstrasi masalah ekonomi, dan 2 demonstr asi masalah sosial. Jumlah demonstrasi yang relatif sedikit ini semakin mendukung iklim Kutai Timur yang kondusif serta komitmen 82 77 90 70 75 80 85 90 95 2022 2023 2024 Kutai Timur
102
pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan iklim yang mendorong iklim investasi.
Tabel 2. 3 6
Kegiatan Demonstrasi
Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2024
Demo Politik
Demo Ekonomi
Demo Sosial
Jumlah
Kutai Timur
1
2
2
5
Kalimantan Timur
6
20
21
47
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2025
F.
Sosial
Masalah sosial merupakan masalah yang selalu ada di setiap daerah dalam berbagai bentuk seperti
anak terlantar, penyandang disabilitas, tuna sosial, dan
korban bencana. Penanganan masalah sosial menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah yang menjadi bagian
dari pelayanan dasar. Masalah sosial yang tidak segera ditangani dapat memicu terjadinya masalah lainnya. Pemerintah daerah berupaya untuk melakukan penanganan masalah sosial melalui berbagai program antara lain bantuan sosial (Bansos) pangan.
Di Kutai Timur jumlah rumah tangga penerima Bansos pangan pada tahun 2023 mencapai 70.560 dari 77.240 yang direncanakan, atau terealisir 91,35%. Di tahun 2024 Jumlah rumah tangga penerima Bansos ini menurun cukup signifikan
menjadi 46.425 dari
50.018 yang direncanakan atau realisasinya turun sebesar
- 34,20%. Penurunan ini kemungkinan disebabkan karena keterbatasan alokasi anggaran, bukan karena jumlah penduduk miskin karena jumlah penduduk miskin Kutai Timur tahun 2024 mengalami kenaikan diband ingkan 2023 dari 37.040 menjadi 37.110, meski Tingkat kemiskinan 2024 mengalami penurunan dibandingkan 2023 dari 9,06% menjadi 8,81%.
103
Gambar
2. 3 8
Persentase Relaisasi
Rumah Tangga Penerima Bansos Pangan
Kabupaten Kutai timur Tahun
2022 - 2024
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur , 2025
Capaian kinerja kegiatan yang dilakukan Dinas Sosial melalui program dan kegiatannya mendukung capaian Indikator Kinerja yang telah ditargetkan dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun
2021 - 2026, dimana capaian indikator kinerja untuk urusan Sosial pada tahun 2023 adalah: a) Persentase PMKS Yang Mendapatkan Jaminan dan Perlindungan Sosial Kelompok Maupun Perorangan sebesar 64,28%; b) Persentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasa n sebesar 20%; c) Persentase PMKS Yang Memperoleh Rehabilitasi Sosial sebesar 100%; d) Persentase PMKS Yang Mendapatkan Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar 90,87%;
e) Persentase Warga Negara Korban Bencana Yang Memperoleh Perlindungan dan Jam inan Sosial sebesar 100%.
2.1. 3 .4. 2 .
Urusan Pemeritahan Wajib Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar
A.
Tenaga Kerja
Ketenagakerjaan merupakan masalah penting yang menjadi salah satu tujuan pembangunan
daerah. Pemerintah daerah akan berupaya Pembangunan yang dilaksanakan mampu mendorong terwujudnya inklusivitas antara lain dengan semakin terbukanya kesempatan kerja. Hal ini akan menjadikan semakin kecilnya Tingkat pengangguran yang pada akhirnya berdampak pada pengurangan Tingkat kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan. Tingkat pengangguran merupakan perbandingan antara jumlah pengangguran dengan Angkatan kerja.
88,08 91,35 92,82 84 86 88 90 92 94 2022 2023 2024
104
Tingkat pengangguran di Kutai Timur tahun 2023 tercatat 5,93% dan tahun 2024 ini turun menjadi 5,76%. Angka pengangguran baik 2023 maupun 2024 ini lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kalimantan Timur. Dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, tin gkat pengangguran di Kutai Timur tahun 2024 ini adalah tertinggi ketiga setelah Kota Bontang dan Kota Balikpapan. Selama 2018 - 2024 tingkat pengangguran di Kutai Timur cenderung stagnan di kisaran 5%. Meskipun Kutai Timur memiliki PDRB serta PDRB per kapita
yang tinggi, bahkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun hal tersebut belum secara signifikan berdampak pada pengurangan Tingkat pengangguran seperti yang diharapkan. Perluasan kesempatan kerja menjadi prioritas penting untuk dilaksanakan dengan memper kuat sektor non tambang dan penggalian.
Dari sisi pendidikannya, Tingkat pengangguran Kutai Timur tahun 2024 didominasi oleh mereka yang berpendidikan SMA/sederajat (7,64%) dan yang terkecil adalah lulusan perguruan tinggi (2,23%). Dari sisi jenis kelamin nya Tingkat pengangguran Kutai Timur tahun 2024 didominasi oleh Perempuan (7,39%) sedangkan laki - laki hanya 5,06%. Dengan demikian karakteristik pengangguran di Kutai Timur adalah para lulusan SMA/sederajat yang berjenis kelamin Perempuan. Banyaknya Peremp uan yang berstatus pengangguran bisa dilatarbelakangi oleh faktor sosial budaya tentang status Perempuan, namun bisa pula dimaknai jenis atau karakteristik pekerjaan di Kutai Timur yang memang lebih banyak membutuhkan laki - laki dibandingkan Perempuan. Peng angguran juga dapat disebabkan karena ketidaksinkronan antara jenis/karakteristik pekerjaan yang diperlukan dengan kompetensi tenaga kerja yang tersedia. Hal ini memerlukan kebijakan dan strategi yang integral, bukan parsial yang mampu memperkecil gap atau
kesenjangan di pasar tenaga kerja dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) . Pengembangan ekonomi wilayah juga diharapkan dapat dilakukan untuk memperkecil Tingkat pengangguran.
Berdasarkan data BPS menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di kabupaten Kutai Timur dari tahun 2020 - 2024 cenderung mengalami peningkatan dari 5,45 pada tahun 2020 menjadi 5,76 pada tahun
105
2024. Hal ini disebabkan perpindahan penduduk dari berbagai daerah ke kabupaten Kutai Timur semakin tinggi setiap tahunn ya. Ini mengakibatkan pertumbuhan angkatan kerja tidak mengalami pertumbuhan secara alami. Namun di satu sisi perkembangan lapangan pekerjaan tidak seimbang dengan angkatan kerja yang tersedia. Selain itu, bonus demografi yang terjadi di kabupaten Kutai Ti mur belum mampu dimanfaatkan untuk menciptakan angkatan kerja yang memiliki kemampuan untuk bersaing dalam lapangan kerja formal.
Gambar
2. 3 9
Tingkat Pengangguran Terbuka dan TPAK Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024 (%)
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur , 2025
B.
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pemberdayaan perempuan merupakan indikator yang menunjukkan keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan daerah melalui berbagai peran. Pemberdayaan perempuan menggambarkan adanya kesetaraan gender. Salah satu ukuran yang menggambarkan derajat pemberdayaan Per empuan
adalah Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yaitu
indikator yang digunakan untuk mengukur ke adilan dan kesetaraan gender berdasarkan partisipasi politik dan ekonomi .
IDG m engungkapkan ketidakadilan pencapaian laki - laki dan perempuan dalam bidang - bidang seperti parlemen, pejabat senior, manajer, profesional, teknis, dan pendapatan .
IDG 6,48 5,93 5,76 5,4 5,6 5,8 6 6,2 6,4 6,6 2022 2023 2024 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kutai Timur 67,78 66,22 66,78 65 65,5 66 66,5 67 67,5 68 2022 2023 2024 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kutai Timur
106
menunjukkan ap akah perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik .
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kutai Timur selama 3 tahun terakhir yaitu dari 2022 - 2024 menunjukkan kenaikan dari 51,55; 53,99; dan di tahun 2024 menjadi 55.86 sementar a pada periode sebelumnya yaitu 2021 - 2022 sempat menunjukkan penurunan. IDG Kutai Timur tahun 2024 merupakan terendah ketiga se - Kalimantan Timur. Hal ini mengindikasikan bahwa keterlibatan perempuan di Kutai Timur masih kurang dibandingkan daerah lain baik
keterlibatan dalam ekonomi, politik, maupun jabatan - jabatan publik serta karir. IDG Kutai Timur juga masih jauh di bawah IDG Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai 61,41 di tahun 2024.
Gambar
2. 40
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
Kabup a t e n Kutai timur Tahun
2022 - 2024
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2025
C.
Pangan
Aspek
penting dalam urusan pangan adalah berkaitan dengan posisi penduduk yang mengalami ketidakcukupan pangan. Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan adalah proporsi populasi penduduk yang mengalami ketidakcukupan konsumsi energi di bawah kebutuhan minimum untuk dapat hidup sehat dan aktif terhadap populasi penduduk secara keseluruhan pada tahun tertentu. Jumlah Penduduk yang Mengalami Ketidakcukupan Konsumsi Pangan ad alah Jumlah penduduk yang 51,55 53,99 55,87 49 50 51 52 53 54 55 56 57 2022 2023 2024
107
mengalami ketidakcukupan konsumsi energi minimum untuk hidup sehat dan aktif di suatu wilayah (nasional atau provinsi atau kab/kota) pada tahun tertentu
Dengan demikian prevalensi ketidakcukupan pangan menggambarkan persentase pe nduduk yang tidak mampu memenuhi kebutuhan energi minimum dari konsumsi pangannya, biasanya dengan ambang batas 2.100 kilokalori per kapita per hari. Semakin tinggi angka angka prevalensi ketidakcukupan pangan berarti semakin buruk, karena menunjukkan sema kin banyak penduduk yang mengalami kekurangan pangan dari sisi jumlah energi yang dikonsumsi, demikian pula sebaliknya.
Gambar
2. 41
Prevalensi Ketidakcukupan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Sumber: BPS
Kabupaten Kutai Timur, 2025
Prevalensi ketidakcukupan pangan kabupaten Kutai Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar 6,6%, lebih rendah dibandingkan rata - rata Provinsi Kalimantan Timur yang sebesar 7,51%. Angka ini juga menempatkan Kutai Timur lebih baik dibandingkan sebagian besar ka bupaten/kota lain di Kalimantan Timur, seperti Penajam Paser Utara (8,2%), Mahakam Ulu (8,18%), dan Kutai Kartanegara (8,06%), kecuali Kota Balikpapan yang memiliki nilai lebih rendah, yaitu 5,9%.
16,35 8,70 6,60 0,00 2,00 4,00 6,00 8,00 10,00 12,00 14,00 16,00 18,00 2022 2023 2024
108
Capaian ini menunjukkan bahwa Kutai Timur memiliki kinerja yang relatif lebih baik dalam pengendalian kerawanan pangan dibandingkan provinsi dan mayoritas daerah lainnya. Rendahnya IKP berarti proporsi penduduk yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pangan yang cukup secara energi lebih kecil. Ini mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan, akses, dan stabilitas pangan — melalui intervensi seperti peningkatan produksi lokal, penguatan distribusi, dan program perlindungan sosial. Dengan kata lain, Kutai Timur lebih efektif dalam menja ga ketahanan pangan masyarakatnya dibandingkan sebagian besar wilayah lain di Kaltim.
D.
Pertanahan
Pertanahan
merupakan hal yang berpotensi tinggi menimbulkan konflik atau sengketa baik antar individu maupun kelompok. Geografis Kutai Timur yang sangat luas berpotensi terhadap berkembangnya penguasaan atas tanah secara sepihak oleh individu maupun kelompok masyara kat. Oleh karena itu masalah pertanahan yang memerlukan prioritas adalah masalah pengelolaan administrasi pertanahan. Persoalan sengketa tanah merupakan peristiwa yang cukup menonjol di Kutai Timur. Persoalan tersebut semakin berkembang dengan adanya progr am transmigrasi, sehingga pengelolaan tanah transmigrasi memerlukan antisipasi agar tidak berpotensi menimbulkan sengketa atau konflik. Penyelesaian masalah yang muncul mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Laha n (HPL). Kawasan transmigrasi di Kutai Timur memiliki peran penting dalam pemerataan pembangunan, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan aktivitas ekonomi lainnya. Namun, tantangan seperti konflik lahan, infrastruktur yang belum memadai, dan kurangn ya pemahaman masyarakat terhadap regulasi menjadi merupakan tantangan yang memerlukan strategi dan kebijakan yang tepat. Untuk itu keterlibatan unsur kecamatan dan desa menjadi sangat penting dalam administrasi pertanahan.
109
E.
Lingkungan
Hidup
Di Kabupaten Kutai Timur terdapat dua pusat kegiatan yaitu PKW (Pusat Kegiatan Wilayah), kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa Kabupaten/Kota, dengan Sangatta sebagai wilayah PKW di Kutai Timur serta kawasan Pus at Kegiatan Lokal (PKL), yaitu a) kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan Industri Hijau dan pusat pertanian, perikanan, dan jasa yang melayani skala Kabupaten atau beberapa kecamatan; b) kawasan perkotaan yang berfungsi ata u berpotensi sebagai simpul utama transportasi yang melayani skala Kabupaten atau beberapa kecamatan; dan/atau c) kawasan perkotaan yang berada di pesisir yang berfungsi atau berpotensi ekonomi kelautan lokal. Wilayah yang berfungsi menjadi kawan PKL adala h wilayah Muara Bengkal, Muara Wahau, dan Sangkulirang.
Pengembangan kawasan di Kutai Timur harus memperhatikan aspek lingkungan hidup. Saat ini terdapat 11 isu lingkungan di Kutai Timur yang menjadi perhatian utama meliputi kebencanaan (banjir, tanah lon gsor, dan kekeringan), kebakaran hutan, konflik tata ruang, dan optimalisasi ruang terbuka hijau. Selain itu, penting pula diperhatikan eksploitasi tambang, degradasi pesisir (kerusakan hutan mangrove), pencemaran air permukaan, pencemaran udara, pengelola an sampah dan limbah, ketahanan pangan, serta kualitas sumber daya manusia (SDM). Aspek lingkungan hidup merupakan hal yang kompleks sehingga perlu kebijakan dan strategi yang bersifat holistik dalam rangka menjaga kualitas lingkungan hidup. Hilirisasi sum ber daya alam di Kutai Timur penting untuk dilakukan dengan tetap memperhatikan kualitas lingkungan hidup.
Dari sebaran pencemaran lingkungan terdapat 30 desa yang memiliki kasus pencemaraan air, 5 desa pencemaran tanah, dan 24 desa pencemaran udara. Penc emaran tersebut muncul karena aktivitas rumah tangga dan kegiatan masyarakat. Untuk itu diperlukan kesadaran tinggi masyarakat dalam tanggung jawab memelihara lingkungan hidup.
110
Tabel 2. 3 7
Sebaran Pencemaran di Kecamatan Kabupaten Kutai Timur T ahun
2024
Kecamatan
Pencemaran Air
Pencemaran Tanah
Pencemaran Udara
Tidak Ada
Muara Ancalong
-
-
-
10
Busang
1
1
1
5
Long Mesangat
-
-
6
1
Muara Wahau
7
-
1
4
Telen
1
-
1
6
Kongbeng
2
-
-
6
Muara Bengkal
3
2
2
5
Batu Ampar
1
-
-
6
Sangatta
Utara
-
-
1
3
Bengalon
6
2
8
6
Teluk Pandan
-
-
-
7
Sangatta Selatan
1
-
-
4
Rantau Pulung
-
-
-
9
Sangkulirang
2
-
-
14
Kaliorang
2
-
1
4
Sandaran
-
-
1
8
Kaubun
4
-
2
3
Karangan
-
-
-
7
Kutai Timur
30
5
24
108
Sumber : Dokumen IKLH ,
2024
F.
Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan
Sipil
Admnistrasi kependudukan
merupakan salah layanan yang berkaitan dengan semua aspek data kependudukan. Administrasi kependudukan merupakan hal yang penting dalam rangka untuk mengidentifikasi jumlah dan kondisi kependudukan di Kutai Timur. Hal ini disebabkan karena aspek kependudu kan merupakan sesuatu yang sangat dinamis, baik menyangkut kelahiran, kematian, atau migrasi.
111
Secara umum pelayanan administrasi kependudukan diantaranya meliputi layanan sebagai berikut:
1.
Pelayanan pendaftaran penduduk;
2.
Penerbitan Nomor Induk Kependudukan ;
3.
Pelayanan KTP elektronik;
4.
Pelayanan dan pengendalian perpindahan penduduk WNI;
5.
Pelayanan dan pengendalian perpindahan penduduk WNA;
6.
Pelayanan pencatatan kelahiran;
7.
Pelayanan pencatatan kematian;
8.
Pelayanan pencatatan perkawinan;
9.
Pelayanan pencatatan perceraian;
10.
Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan.
Pelayanan administrasi kependudukan di Kutai Timur diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutal Tim ur. Akurasi pencatatan data kependudukan sangat penting karena menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan dan program Pembangunan. Akurasi selain dipengaruhi oleh inisiatif pemerintah daerah juga dipengaruhi oleh kesadaran Masyarakat atas pentingn ya data kependudukan.
Pada tahun 2024 penduduk Kutai Timur usia 0 - 4 tahun yang memiliki Akta Kelahiran baru mencapai 83,11% dan usia 0 - 17 tahun yang memiliki Akta Kelahiran 96,08%. Hal ini berarti ada Akta Kelahiran yang baru diurus penduduk setelah berum ur di atas 4 tahun. Penduduk usia 0 - 4 tahun dan 0 - 17 tahun yang belum memiliki Akta Kelahiran di Kutai Timur tersebut adalah yang tertinggi kedua di Kalimantan Timur.
Tabel 2. 36
Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun
2024 (%)
Memiliki Akta Kelahiran
Tidak Memiliki Akta Kelahiran
Usia 0 - 4 Tahun
Usia 0 - 17 Tahun
Usia 0 - 4 Tahun
Usia 0 - 17 Tahun
83,11
93,4
16,83
6,48
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024
112
G.
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Pemberdayaan
masyarakat dan desa dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi yang ada di masing - masing desa melalui pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pembanguna n daerah yang dilaksanakan harus diikuti
dengan pemberdayaan seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat desa. Potensi yang ada di masing - masing desa perlu dioptimalkan untuk dikelola masyarakat setempat.
Di Kutai Timur pada tahun 2024 terdapat 24 BUMDes, angka ini masih perlu ditingkatkan dengan memberdayakan potensi masyarakat dan desa. Produk unggulan yang dimiliki oleh masing - masing desa masih perlu untuk ditingkatkan, pada tahun 2024 terdapat 60 desa yang memiliki produk unggulan dan dari jumla h tersebut baru 7 produk yang diekspor. Dengan demikian potensi produk unggulan untuk dikembangkan masih besar melalui pemberdayaan masyarakat dan desa. Pemberdayaan masyarakat dan desa akan mempercepat pemerataan pembangunan daerah, mengurangi tingkat pen gangguran, serta menurunkan tingkat kemiskinan.
Tabel 2. 3 9
Potensi Ekonomi Desa Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
Kecamatan
BUMDes
Keberadaan Produk Unggulan
Produk Unggulan yang Diekspor
Ada
Tidak Ada
Ada
Tidak Ada
Muara Ancalong
-
1
9
-
1
Busang
-
-
6
-
-
Long Mesangat
3
3
4
-
3
Muara Wahau
1
6
5
2
4
Telen
1
-
8
-
-
Kongbeng
1
1
7
-
1
Muara Bengkal
-
5
3
-
5
Batu Ampar
5
2
5
1
1
Sangatta Utara
1
2
2
1
1
Bengalon
4
9
6
-
9
Teluk Pandan
1
4
3
-
4
113
Kecamatan
BUMDes
Keberadaan Produk Unggulan
Produk Unggulan yang Diekspor
Ada
Tidak Ada
Ada
Tidak Ada
Sangatta Selatan
-
5
-
-
5
Rantau Pulung
1
4
5
-
4
Sangkulirang
2
9
7
-
9
Kaliorang
4
2
5
2
-
Sandaran
-
4
5
-
4
Kaubun
-
2
6
1
1
Karangan
-
1
6
-
1
Kutai Timur
24
60
92
7
53
Sumber: Statistik Potensi Desa Kabupaten Kutai Timur ,
2024
H.
Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana
Pertumbuhan penduduk penting untuk dikendalikan, bukan dibatasi. Hal ini berkaitan dengan perbedaan kemampuan masing - masing keluarga untuk memberikan penghidupan layak bagi keluarga. Secara geografis Kutai Timur sangat luas dengan tingka t kepadatan yang masih rendah, namun hal tersebut tidak berarti aspek pengendalian penduduk menjadi hal yang tidak penting. Pertumbuhan penduduk yang tinggi membawa dampak pada kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik yang meningkat pulan. Salah satu U paya pengendalian penduduk adalah dengan penggunaan alat kontrasepsi KB.
Pada tahun 2024 sebanyak 20,89% Perempuan usia 15 - 49 tahun pernah menggunakan alat KB dan yang sedang menggunakan alat KB mencapai 48,51%. Perempuan yang sedang menggunakan alat KB t ahun 2024 tersebut tergolong kecil yaitu terendah ketiga di Kalimantan Timur. Hal ini berpotensi mendorong pertumbuhan jumlah penduduk di Kutai Timur akan menjadi lebih tinggi. Pertumbuhan penduduk Kutai Timur 2010 - 2020 per tahun adalah 5,27%; tertinggi di
Kalimantan Timur dan di tahun 2020 - 2023 pertumbuhan penduduk per tahun 1,73%; masih yang tertinggi di Kalimantan Timur. DI tahun 2020 - 2024 rata - rata pertumbuhan penduduk per tahun adalah 1,71% dan angka ini tertinggi ketiga di Kalimantan Timur.
114
Gambar
2. 42
Penggunaan Alat KB Perempuan Usia 15 - 49 Kabupaten Kutai Timur Tahun
2024
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, 2024
Pada tahun 2024 sebanyak 20,89% Perempuan usia 15 - 49 tahun pernah menggunakan alat KB dan yang sedang menggunakan alat KB mencapai 48,51%. Perempuan yang sedang menggunakan alat KB tahun 2024 tersebut tergolong kecil yaitu terendah ketiga di Kalimantan Tim ur. Hal ini berpotensi mendorong pertumbuhan jumlah penduduk di Kutai Timur akan menjadi lebih tinggi. Pertumbuhan penduduk Kutai Timur 2010 - 2020 per tahun adalah 5,27%; tertinggi di Kalimantan Timur dan di tahun
2020 - 2023 pertumbuhan penduduk per ta hun 1,73%; masih yang tertinggi di Kalimantan Timur. DI tahun 2020 - 2024 rata - rata pertumbuhan penduduk per tahun adalah 1,71% dan angka ini tertinggi ketiga di Kalimantan Timur.
I.
Perhubungan
Urusan perhubungan merupakan urusan penting daerah dalam rangka me ndukung konektivitas antarwilayah. Urusan perhubungan berkaitan dengan kelancaran lalu lintas angkutan darat, laut, dan udara. Dalam hal angkutan darat aspek perhubungan berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur jalan untuk mendukung kelancaran lalu lint as. Pada tahun 2024 panjang jalan Kutai Timur adalah
1.128 km dengan jumlah kendaraan roda dua 217.098 dan roda empat 58.004. Rasio jalan terhadap kendaraan 20,89 16,24 0,00 5,00 10,00 15,00 20,00 25,00 Pernah Kutai Timur Kalimantan Timur
115
roda dua adalah 192 per km, artinya terdapat 192 kendaraan roda dua dalam 1 km jalan. Untuk roda empat terdapat 51 kendaraan per km. Pertumbuhan jumlah kendaraan perlu diimbangi dengan penambahan Panjang jalan untuk memperlancar arus lalu lintas. Permasalahan yang penting diperhatikan adalah dari Panjang jalan di tahun 2024 tersebut hanya 377,63 km yang memiliki kondisi Baik dan 719,58 km dalam kondisi Rusak Berat. Selain itu jalan yang permukaanya aspal baru sekitar 200 km dan permukaan beton sekitar 250 km. Dengan demikian secara bertahap perlu dilakukan perbaikan jalan terutama jalan yang mampu
mendorong kegiatan ekonomi Masyarakat antarwilayah termasuk jalur lalu lintas pelabuhan.
Tabel 2. 40
Rasio Panjang Jalan
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Tahun
Panjang Jalan (Km)
Jumlah Kendaraan (Unit)
Rasio Kendaraan Terhadap jalan
Roda 2
Bukan Roda 2
Roda 2
Bukan Roda 2
Total
2022
1.105,77
222.081
33.215
201
30
231
2023
1127
217.093
57.996
193
51
244
2024
1128
217.098
58.004
192
51
244
Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka 2025, diolah.
Untuk perhubungan laut, aktivitas tersebut dapat dilihat pada Pelabuhan Kutai Timur. Aktivitas muat menggambarkan banyaknya barang yang akan diangkut keluar dari Kutai Timur sedangkan aktivitas bongkar merupakan aktivitas barang yang masuk ke Kutai Timur. Aktivitas bongkar muat barang di K utai Timur semuanya berupa barang hasil pertambangan, bahan bakar, dan bahan bangunan/konstruksi. Tidak terlihat aktivitas bongkar muat untuk barang - barang industri, perdagangan, maupun pertanian.
Tabel 2. 41
Muat - Bongkar Pelabuhan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2022 - 2024
Jenis Barang
Dimuat
Dibongkar
2022
2023
2024
2022
2023
2024
Bahan Bakar Minyak
4.610
6.900
22.720
143.910
203.554
741.071
Batu Bara
46.420.248
56.069.846
59.817.984
–
45.069
824.695
116
Jenis Barang
Dimuat
Dibongkar
2022
2023
2024
2022
2023
2024
Semen
750
108.250
2.720.325
25.160
23.314
2.156
Pasir Batu
–
–
11.002
82.536
218.228
622.546
Campuran
–
–
199.121
–
–
211.747
Alat Berat
41.820
18.977
63.828
36.490
41.085
17.592
Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka 2025, diolah.
J.
Komunikasi dan Informatika
Urusan komunikasi dan informatika di Kutai Timur memegang peran yang sangat penting. Kondisi geografis Kutai Timur yang luas dan berbukit memerlukan dukungan komunikasi yang handal melalui jaringan internet. Dengan jaringan komunikasi yang handal komunikasi antar wilayah akan tetap dapat berjalan lancar karena tidak terbatas pada tempat dan waktu. Infrastruktur komunikasi yang handal akan mendorong kehidupan bermasyarakat berjalan lebih dinamis. Komunikasi yang handal dan merata akan mendukung urusan kependidikan, layanan publik, maupun perekonomian Masyarakat. Untuk mendukung jaringan komunikasi internet diperlukan menara Base Transceiver Station
(BTS) sebagai media menangkap sinyal internet untuk selanjutnya disebarluaskan. Jumlah BTS Kutai Timur tahun 2024 adalah 1.752; melonjak tajam dibandingkan tahun 2023 yang banyaknya 1.053. BTS terbanyak berada di Kecamatan Sangatta Utara, disuse kemudian Kecamatan Bengalon, Muara Wahau, Teluk Pandan, dan Kongbeng. Peningkatan jumlah BTS di beberapa kecamatan disesuaik an dengan kondisi geografis.
Berdasarkan data Potensi Desa di Kabupaten Kutai Timur yang disusun oleh BPS Kabupaten Kutai Timur, dari seluruh desa atau keluruhan yang ada, 77 desa/kelurahan memiliki sinyal internet kuat dan 55 memiliki sinyal lemah. Masi h terdapat wilayah yang tidak terjangkau sinyal yaitu wilayah di Kecamatan Sandaran. Beberapa wilayah belum diketahui tentang status kekuatan sinyal seperti Sangatta Utara.
117
Tabel 2. 42
Jumlah Base Transceiver Station
(BTS) Kabupaten
Kutai Timur
Tahun
202 2 - 2024
Kecamatan
2022
2023
2024
Muara Ancalong
9
32
55
Busang
7
6
15
Long Mesangat
5
12
19
Muara Wahau
15
88
171
Telen
11
28
49
Kongbeng
14
62
105
Muara Bengkal
13
32
53
Batu Ampar
7
19
21
Sangatta Utara
50
262
397
Bengalon
22
132
244
Teluk Pandan
18
88
121
Sangatta Selatan
14
66
97
Rantau Pulung
10
37
63
Sangkulirang
19
56
87
Kaliorang
9
32
65
Sandaran
11
14
36
Kaubun
15
46
80
Karangan
10
41
74
Kutai Timur
259
1.053
1.752
Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam
Angka 2025
Tabel 2. 4 3
Status Sinyal Internet Kabupaten
Kutai Timur Tahun 2024
Kecamatan
Kuat
Lemah
Tidak Ada Sinyal
Muara Ancalong
3
7
-
Busang
-
6
-
Long Mesangat
-
7
-
Muara Wahau
4
2
-
Telen
7
1
-
Kongbeng
5
-
-
Muara Bengkal
5
3
-
Batu Ampar
4
3
-
Sangatta Utara
-
-
-
Bengalon
6
9
-
Teluk Pandan
1
-
-
Sangatta Selatan
-
5
-
118
Kecamatan
Kuat
Lemah
Tidak Ada Sinyal
Rantau Pulung
9
-
-
Sangkulirang
6
9
-
Kaliorang
7
-
-
Sandaran
3
3
3
Kaubun
7
-
-
Karangan
7
-
-
KUTAI TIMUR
74
55
3
Sumber: Statistik Potensi Desa Kabupaten Kutai Timur 2024, BPS
Kabupaten Kutai Timur
K.
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Koperasi dan UMKM merupakan bentuk usaha yang menggambarkan pemberdayaan masyarakat luas. Di Indonesia kontribusi UMKM terhadap PDB cukup besar yaitu sekitar
60,5% namun 99% dari pelaku usaha adalah para UMKM. Pengembangan UMKM merupakan salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta memperkecil tingkat setimpangan yang ada.
Di Kutai Timur jumlah koperasi aktif berdasarkan data BPS Provin si Kalimantan Timur mencapai 465 unit. Koperasi aktif adalah Koperasi yang dalam 3 (tiga) tahun terakhir secara berturut - turut mengadakan
RAT
(Rapat
Anggota Tahunan) dan melakukan kegiatan
usaha
untuk
melayani anggota. Salah satu aspek yang juga penting selain keaktifan adalah koperasi yang sehat. Menurut Pemerintah Daerah Kutai Timur, k operasi sehat berdasarkan aset untuk tahun 2023, kali ini ada peningkatan cukup signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 44 unit meningkat menjadi 80 un it Koperasi. Untuk Koperasi yang diperiksa dan diawasi oleh Satuan Tugas (satgas) Diskop Kutim, ada sekitar 10
unit Koperasi. Sementara itu jumlah UMKM di Kutai Timur berdasarkan identifikasi Dinas Koperasi dan UMKM Kutai Timur adalah sekitar 6.000. Bebera pa program pemberdayaan koperasi dan UMKM telah dilakukan seperti bimbingan teknis, pemasaran, produksi, maupun keuangan. Hal penting yang juga perlu dipertimbangkan adalah kemudahan akses pemodalan serta peningkatan kemitraan antara koperasi dan UMKM deng an Perusahaan besar.
119
Gambar
2. 4 3
Jumlah Koperasi Aktif Kabupaten Kutai Timur
Tahun 202 2 - 2024 (%)
Sumber: Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka 2025
Jumlah Perusahaan industri mikro dan kecil di Kutai Timur tahun 2023 sebanyak 1.363 dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 2.374. Dengan demikian rata - rata setiap perusahaan hanya menyerap 1 - 2 tenaga kerja. Nillai produksi dari 1.363 perusahaan tersebut adalah 194 Miliar atau rata - rata setiap perusahan menghasilkan pendapatan 1 43 juta per tahun. Di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, jumlah Perusahaan mikro dan kecil tahun 2023 adalah 35.641 dengan tenaga kerja 66.022 atau rata - rata per UMKM adalah 2 orang, namun pendapatan per perusahaan mencapai sekitar 192 juta; lebih tinggi d ibandingkan Kutai Timur. Sementara itu jumlah perusahanaan besar dan sedang di Kutai Timur pada tahun 2023 adalah 38 perusahaan, namun mampu menyerap sekitar 9.677 tenaga kerja. Permasalahan perusahan mikro dan kecil di Kutai Timur menyangkut 2 aspek utama
yaitu pemasaran dan akses permodalan.
27,30 42,07 43,01 0,00 5,00 10,00 15,00 20,00 25,00 30,00 35,00 40,00 45,00 50,00 2022 2023 2024 Kutai Timur
120
Gambar
2. 4 4
Jumlah Industri Mikro dan Kecil Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023
Sumber : BPS
Kalimantan Timur ,
2025
L.
Penanaman
Modal
Penanaman modal merupakan komponen penting dalam mendorong pembangunan daerah. Tingginya penanaman modal atau investasi akan mendorong bukan hanya pertumbuhan ekonomi, namun juga pengurangan tingkat pengangguran melalui penciptaan tenaga kerja serta pengurangan tingkat kemiskinan. Selain itu investasi yang berkembang akan mendorong p eningkatan pendapatan daerah.
Penanaman modal atau investasi terdiri dari dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) serta Penanaman Modal Asing (PMA). Nilai PMDN Kutai Timur tahun 2024 berdasarkan data National Single Window for Investment
Kementerian Investasi dan Hilirasi serta BPS Pr ovinsi Kalimantan Timur mencapai 3.429.334,20 juta atau sekitar 3,4 trilyun. Nilai ini turun jika dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 5.241.826,7 juta atau sekitar 5,2 triliun. Dari sisi jumlah proyeknya, nilai investasi 2024 tersebut untuk 1.350 proyek;
naik bila dibandingkan jumlah proyek tahun 2023 yang banyaknya 665 proyek. Untuk PMA pada tahun 2024 US$240.873,20 juta; turun bila dibandingkan tahun 2023 yang besarnya US$458.235,8 juta. Dari sisi jumlah proyek PMA di tahun 2024, terjadi kenaikan yang t ajam dibandingkan dengan tahun 2023 yaitu dari 82 proyek menjadi 207 proyek. Investasi di tahun 2024 tersebut mampu menyerap sekitar 25 ribu tenaga kerja dan berdampak pada penurunan tingkat pengangguran terbuka di 1.363 2.374 195 0 500 1.000 1.500 2.000 2.500 Jumlah Perusahaan Jumlah Tenaga Kerja Nilai Produksi (Miliar RP)
121
tahun 2024.
Investasi yang terjadi di Ku tai Timur diharapkan mampu mendorong munculnya efek mult i plier
berupa pengembangan sektor industri dan perdagangan. Oleh karena itu pemerintah daerah perlu melakukan promosi intensif terhadap keunggulan sumber daya alam Kutai Timur, khususnya sumber daya b erbasis pertanian dalam rangka mewujudkan tercapainya hilirisasi SDA.
Tabel 2. 4 4
Perkembangan Realisasi Investasi PMDN dan PMA
Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 2 - 2024
Tahun
Kutai Timur
Kalimantan Timur
Proyek
Nilai Investasi (Juta Rp)
Proyek
Nilai Investasi (Juta Rp)
2022
447
3.428.929,9
4.219
39.595.633,0
2023
665
5.241.826,7
7.571
52.171.695,7
2024
1.350
3.429.334,20
18.524
38.669.046,70
Sumber: NSWI Kementerian Investasi dan Hilirisasi dan BPS Provinsi Kalimantan Timur
Tabel 2. 4 5
Perkembangan Realisasi Investasi PMA Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Tahun
Kutai Timur
Kalimantan Timur
Proyek
Nilai Investasi (Juta Rp)
Proyek
Nilai Investasi (Juta Rp)
2022
447
3.428.929,9
4.219
39.595.633,0
2023
665
5.241.826,7
7.571
52.171.695,7
2024
1.350
3.429.334,20
18.524
38.669.046,70
Sumber: NSWI Kementerian Investasi dan Hilirisasi dan BPS Provinsi Kalimantan Timur
M.
Kepemudaan dan Olahraga
Peran pemerintah dalam pembinaan pemuda dan olahraga memegang
posisi strategis dalam mencetak generasi muda yang sehat, aktif, dan berpotensi,
baik dalam bidang olahraga maupun dalam konteks pembangunan nasional
secara lebih luas. Melalui pembinaan yang efektif, pemerintah dapat berkontribusi
signifikan dalam mengembangkan pemuda
122
yan g tidak hanya unggul dalam
prestasi olahraga, tetapi juga menjadi aset berharga bagi pembangunan bangsa.
Gambar 2.45 Capaian Bidang Kepemudaan dan Olahraga 2021 - 2024
Sumber: Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur, 2025
Pada indikator Persent ase Organisasi Pemuda yang Aktif, capaian kinerja pada tahun 2021 sebesar 76 persen, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2022 menjadi 67,36 persen. Pada tahun 2023 capaian relatif stabil di angka 68,05 persen dan kembali sedikit menurun pada tahun 2024
menjadi 67,38 persen. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat keaktifan organisasi pemuda belum sepenuhnya pulih seperti pada awal periode, sehingga diperlukan upaya pembinaan yang lebih intensif, peningkatan fasilitasi kegiatan, serta penguatan kapasitas kelem bagaan organisasi pemuda agar partisipasi dan keberlanjutan organisasi dapat meningkat.
Indikator Persentase Organisasi Kepramukaan yang Aktif menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam. Pada tahun 2021 capaian berada pada angka 26 persen, kemudian meningkat signifikan menjadi 100 persen pada tahun 2022. Namun demikian, capaian tersebut mengalami
penurunan pada tahun 2023 menjadi 77,31 persen dan kembali turun secara signifikan pada tahun 2024 menjadi 34,02 persen. Kondisi ini mengindikasikan bahwa keaktifan organisasi kepramukaan masih sangat dipengaruhi oleh program atau 76 67,36 68,05 67,38 26 100 77,31 34,02 8 94,83 71,66 44,66 0 20 40 60 80 100 120 2021 2022 2023 2024 Persentase Organisasi Pemuda Yang Aktif Persentase Organisasi Kepramukaan Yang Aktif Persentase Prestasi Olahraga
123
kegiatan tertentu dan be lum sepenuhnya berkelanjutan. Ke depan, diperlukan strategi pembinaan yang lebih sistematis serta penguatan peran gugus depan dan kwartir agar aktivitas kepramukaan dapat berjalan secara konsisten.
Sementara itu, indikator Persentase Prestasi Olahraga menu njukkan peningkatan yang sangat signifikan pada tahun 2022 dengan capaian 94,83 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 8 persen. Namun, pada tahun 2023 capaian menurun menjadi 71,66 persen dan kembali menurun pada tahun 2024 menjadi 44,66 persen. Penurunan
ini dapat dipengaruhi oleh berkurangnya intensitas kompetisi, keterbatasan pembinaan atlet, serta faktor regenerasi atlet dan dukungan sarana prasarana olahraga. Meskipun demikian, capaian tersebut masih menunjukkan adanya potensi prestasi olahraga daerah
yang perlu terus dikembangkan.
Secara keseluruhan, menunjukkan bahwa program kepemudaan dan olahraga telah berjalan dan memberikan dampak, namun masih memerlukan penguatan dari sisi kesinambungan program, konsistensi pembinaan, serta dukungan sumber daya. Hasil evaluasi ini menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan dan program pada periode selanjutnya agar pembangunan kepemudaan dan olahraga dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
N.
Statistik dan Persandian
Sistem
data dan statistik yang t erintegrasi memiliki peran penting dalam menyediakan akses yang mudah dan cepat ke data yang relevan, memfasilitasi analisis yang mendalam, dan mendukung pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang akurat dan terpercaya. Namun, pengembangan dan pengop erasian sistem seperti ini juga menghadapi beberapa tantangan signifikan.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dalam mengelola program - program urusan statistik telah men unjukkan kesesuaian yang signifikan antara kegiatan yang dijalankan dan target kinerja yang ditetapkan. Salah satu capaian penting dari program - program tersebut
124
adalah tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi di Kabupaten Kutai Timur. Keters ediaan sistem ini merupakan indikator kinerja utama yang mencerminkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data untuk pembangunan daerah. Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi menandakan adanya kemajuan dalam infrastruktu r pengelolaan data di Kabupaten Kutai Timur. Sistem ini memungkinkan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data secara efisien, menyediakan informasi yang akurat dan terkini untuk berbagai kepentingan pemerintahan, penelitian, dan pengembangan.
O.
Kebudayaan
Kutai Timur adalah wilayah
yang heterogen, yang dihuni dengan berbagai suku bangsa di Indonesia . Dalam konteks masyarakat adat, Kabupaten Kutai Timur juga memiliki suku asli yang telah berdiam sejak ratusan bahkan ribuan tahun lalu . Masyarakat adat di Kutai Timur memiliki kearifan lokal yang kaya dan bersejarah, yang tercermin dalam budaya dan tradisi mereka. Salah satu contoh penting adalah "Pelas Tanah", sebuah pesta adat yang diselenggarakan setiap tahun. Pelas Tanah memiliki aka r sejarah yang mendalam, berawal dari tradisi kerajaan Kutai Martadipura, sebuah kerajaan bercorak Hindu yang berdiri sejak sekitar abad ke - 4. Kerajaan ini, dikenal juga sebagai Kutai Kartanegara ing Martadipura, memiliki sejarah yang merupakan salah satu yang tertua di Nusantara.
Selain itu, terdapat upaya khusus untuk mengembangkan dan memantapkan potensi budaya masyarakat adat Wehea Kelay di Kutai Timur sebagai destinasi wisata. Tujuannya adalah untuk menjadikan kawasan ini sebagai salah satu Kawasan des tinasi wisata utama di Kutai Timur dengan fokus pada pengembangan wisata sosial budaya. Strategi pengembangannya meliputi studi kajian untuk mengembangkan potensi wisata budaya dan pembangunan infrastruktur pendukung untuk mempromosikan destinasi wisata ma syarakat adat Wehea Kelay. Kedua aspek ini, Pelas Tanah dan pengembangan Wehea Kelay, menunjukkan bagaimana masyarakat adat Kutai Timur tidak hanya mempertahankan budaya mereka yang kaya, tetapi juga bagaimana mereka beradaptasi dan mengintegrasikan warisa n budaya
125
tersebut ke dalam konteks modern, khususnya pariwisata, untuk mempromosikan dan melestarikan tradisi mereka.
Kutai Timur
memiliki beberapa pilar kebudayaan, yakni kebudayaan pedalaman dan kebudayaan pesisir dari etnis Kutai Timur, kebudayaan berla tar agama serta kebudayaan berdasar etnis pendatang. Kebudayaan pedalaman adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat adat etnis Dayak. Beberapa di antaranya dalam bentuk seni tari, seperti tari perang, tari enggang, tari berburu, dan
tari gentar. Selain itu juga dalam bentuk ritual dan upacara - upacara adat, diantaranya berupa pesta adat lomplai, hudoq, dan belian. Seni tradisi tersebut tetap bertahan dan bahkan tumbuh berkembang, termasuk cerita - cerita rakyat. Senu rupa dan kriya yang
berbasis kebudayaan lokal sangat berkembamg, seperti ukiran dan kehidupan komunitas rumah adat (rumah panjang/lamin), mandau, tombak dan talabang. Seni musiknya juga khas, seperti sampe, seni bermain gong dan tari gong, kelentangan, kulintang, gendang, da n apa yang mereka sebut suling dewa.
Salah satu upacara khas suku Daya di daearh ini yang menarik adalah apa yang mereka namakan Lomplai, semacam pesta adat yang digelar masyarakat yang bermukim di sepanjang daerah aliran Sungai Wahea dan Sungai Telen, Kec amatam Wahau. Lomplai mengandung arti mengantisipasi agar tidak sakit atau selalu sehat dan panjang umur. Namun, lomplai bisa juga diartikan sebagai pesta masa panen padi.
Lomplai adalah salah satu bentuk kearifan lokal terkait bagaimana masyarakat di sana
menghargai alam dan lingkungan sekitar sebagai tak terpisah dalam kehidupan sehari - hari mereka. Karena itu, upacara ini mengandung banyak makna pujian dan rasa terima kasih kepada alam dan sang pencipta. Tumbuhan padi dalam pesta ini dijadikan ikon, sehin gga semua manusia menghargai tumbuhan sebagai sesama ciptaan Tuhan. Prosesnya ditandai dengan pemukulan gong yang dijuluki ngesea agung dan diikuti tetabuhan yang disebut tewung. Pesta adat warisan leluhur yang hingga kini terus dipertahankan ini membuat m asyarakat masa kini dapat melihat peninggalan budaya masa lalu yang masih tetap lestari.
126
Dalam Pendidikan, upaya pelestarian budaya antara dilakukan melalui penyelenggaraan muatan local pada berbagai jenjang Pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut muatan
local untuk jenjang SD/sederajat hanya 37,3%. Pengenalan budaya penting dilakukan sejak sekolah dasar sehingga para murid mengenal dan memahami dengan baik budaya dan seni yang berkembang di Kutai Timur. Di jenjang SMP/sederajat dan SMA muatan local sudah
cukup tinggi yaitu masing - masing 89,8% dan 96,0% sementara untuk SMK sebesar 75,0%. Pelestarian seni dan budaya Kutai Timur penting untuk diperkenalkan pada generasi muda dalam hal ini peserta didik mulai sekolah dasar hingga menengah atas melalui berbaga i program yang terstruktur.
Gambar 2. 4 6
Penyelenggaraan Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023
Sumber: Neraca Pendidikan Daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
P.
Perpustakaan dan Kearsipan
Untuk
mendukung keberadaan perpustakaan di Kabupaten Kutai Timur, diperlukan manajemen perpustakaan yang memadai. Hal ini termasuk menyediakan koleksi buku yang relevan dengan kebutuhan pengguna dan mencatat aktivitas perpustakaan untuk menilai kinerja serta mi nat baca masyarakat. Di Kutai Timur, terdapat upaya yang
127
berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan perpustakaan, khususnya dalam rangka mengangkat minat baca masyarakat.
Salah satu area yang perlu ditingkatkan
mempermudah akses mas yarakat ke sumber bacaan dan informasi. Perpustakaan juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui upaya literasi. Namun, tantangan yang dihadapi saat ini adalah rendahnya kesadaran literasi di kalangan ma syarakat Kutai Timur. Dengan demikian, perpustakaan diharapkan dapat menjadi katalis dalam meningkatkan kesadaran literasi di Kabupaten Kutai Timur. Di samping itu, perbaikan sistem kearsipan di Kabupaten Kutai Timur juga penting, dengan mengadopsi sistem berbasis elektronik atau teknologi informasi yang memadai. Ini sesuai dengan kebijakan kearsipan nasional yang menjadi dasar pengelolaan arsip penting milik pemerintah. Keseluruhan upaya ini diharapkan dapat memajukan pengelolaan perpustakaan dan literasi di Kabupaten Kutai Timur, mendukung peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk memperkuat sistem pengelolaan arsip yang terpadu dan berkelanjutan, mencakup arsip dinamis dan arsip statis di selur uh perangkat daerah. Arah kebijakan urusan kearsipan difokuskan pada peningkatan kualitas tata kelola arsip, melalui penguatan kelembagaan kearsipan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia kearsipan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang
memadai. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perangkat daerah dalam pengelolaan arsip secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, pengelolaan kearsipan diarahkan pada transforma si digital kearsipan, termasuk pengembangan arsip elektronik, alih media arsip, serta peningkatan keamanan dan perlindungan arsip. Digitalisasi arsip diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan, mempercepat akses informasi, serta meminimalkan risiko ke hilangan dan kerusakan arsip.
128
2.1. 3 .4.2. Urusan Pemerintahan Pilihan
A.
Perikanan
Kutai Tmur memiliki potensi besar di bidang
perikanan baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Pengembangan dan pengolahan potensi perikanan di Kutai Timur diharapkan dapat mendorong hilirisasi sektor perikanan serta dikembangkan dalam rangka mendukung blue economy . Produksi perikanan tang kap darat di Kutai Timur tahun 2023 mencapai sekitar 2.171 ton dan produksi perikanan tangkap laut mencapai 6.843 ton. Meskipun masih lebih kecil dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, namun potensi ini dapat dikembangkan melalui kebijakan da n strategi yang mendorong pengembangan produksi sektor perikanan terutama upaya mewujudkan blue economy
dalam perekonomian Kutai Timur.
Potensi perikanan laut terutama berada di Kecamatan Sangkulirang, Sangatta Selatan, Kaliorang, Sangatta Utara, dan Kecamatan Bengalon. Untuk perikanan darat atau perikanan umum potensi yang besar terdapat di Muara Bengkal, Muara Ancalong, Batu Ampar, serta Busang. Perikanan budidaya menyebar cukup merata di berbagai kecamatan terutama di Kecamatan Sangatta Selatan, San gatta Utara, serta Bengalon. Pengembangan hilirisasi sektor perikanan dapat dilakukan dengan mengembangkan industri berbasis perikanan.
Tabel 2. 4 6
Produksi Perikanan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2023 - 2024 (ton)
Kecamatan
Perikanan Laut
Perairan Umum
Perikanan Budidaya
2023
2024
2023
2024
2023
2024
Muara Ancalong
–
–
250,55
282,87
31,83
31,83
Busang
–
–
216,44
179,18
–
–
Long Mesangat
–
–
41,98
40,96
22,74
22,74
Muara Wahau
–
–
106,25
102,4
22,74
22,74
Telen
–
–
167,91
143,36
4,55
4,55
Kongbeng
–
–
66,9
71,68
13,13
13,13
129
Kecamatan
Perikanan Laut
Perairan Umum
Perikanan Budidaya
2023
2024
2023
2024
2023
2024
Muara Bengkal
–
–
1007,44
1155,81
36,38
36,38
Batu Ampar
–
–
219,07
97,28
9,09
9,09
Sangatta Utara
632,05
569,7
0,57
–
165,32
165,32
Bengalon
506,19
469,98
–
–
110,44
110,44
Teluk Pandan
484,3
509,97
–
–
90,94
109,73
Sangatta Selatan
949,45
1214,99
–
–
300,36
537,12
Rantau Pulung
–
–
–
–
50,02
50,02
Sangkulirang
2.175,25
2264,87
45,91
44,8
23,17
35,97
Kaliorang
804,43
819,99
–
–
27,28
33,68
Sandaran
763,39
713,99
–
–
4,55
4,55
Kaubun
–
–
48,54
44,8
18,19
18,19
Karangan
–
–
–
–
50,02
50,02
Kutai Timur
6.315,06
6563,49
2170,99
2163,14
980,75
1255,5
Sumber: Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka, 2025
B.
Pariwisata
Kutai Timur memiliki alam yang sangat indah sehingga memiliki potensi besar dalam pengembangan pariwisata. Kabupaten Kutai Timur memiliki berbagai obyek wisata yang menarik bagi pengunjung. Salah satu tempat yang terkenal misalnya Taman Nasional Kutai, yang memiliki luas sekitar 192.709,55 hektar. Selain itu , Kutai Timur juga memiliki lokasi wisata utama yang harus dikunjungi, di antaranya adalah Pantai Teluk Lombok, Teluk Perancis, Pantai Kenyamukan, dan Aquatiq yang berada di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan, serta Taman Nasional Kutai Mentoko, Pantai B irah - birahan di Kecamatan Sandaran, dan wisata tambang serta wisata religi di Bukit Pelangi. Banyaknya jumlah tempat pariwisata di Kabupaten Kutai Timur harus ditingkatkan pelayanannya sehingga dapat menghadirkan juga jumlah wisatawan yang datang.
Jumlah wisatawan di tahun 2023 mencapai 75.233 ,
naik lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun 2022. Di tahun 2024, jumlah wisatawan
130
melonjak tajam menjadi 189.851. Kenaikan yang terjadi di tahun 2024 tersebut lebih dari dua kali lipat tahun 2023. Sebagian be sar wisatawan tahun 2023 berkunjung ke Miau Baru, Bukit Hijau, Pantai Teluk Lombok, serta Pantai Jepu Jepu. Di tahun 2024 destinasi wisata berkembang seperti Teluk Singkama, Embung Wisata, pantai Sekerat, Pantai Marang, serta Mata Air Tangga Bidadari. Prom osi yang intensif melalui visualisasi destinasi wisata perlu dilakukan untuk mendorong peningkatan wisatawan. Peningkatan wisatawan akan memberikan dampak bagi pengembangan industri kreatif, perdagangan, kuliner, perhotelan, serta UMKM. Pariwisata akan men dorong pula berkembangnya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Untuk itu perlu dipertimbangkan semacam “ tagline ” agar lebih mudah mempopulerkan destinasi wisata di Kutai Timur.
Tabel 2. 4 7
Jumlah Wisatawan kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Destinasi Wisata
2022
2023
2024
Pantai Teluk Lombok
4.249
7.185
5.400
Taman Nasional Kutai Sangkimah
3.354
2.919
-
Taman Nasional Kutai Frevab Mentoko
17
373
-
Wehea
–
–
-
Miau Baru
2.024
42.818
-
Bukit Hijau
3.949
10.970
7.016
Mangkuris
393
374
-
Pesat
–
–
-
Pantai Jepu - jepu
3.476
6.823
37.200
Pantai Sekerat
4.735
3.771
16.900
Wisata Luah Putih
-
-
1400
Teluk Prancis
-
-
2.223
Teluk Singkama
-
-
33.032
Pulau Miang
-
-
6.167
Mata Air Tangga Bidadari
-
-
10.925
Embung Wisata Suka Maju Kombeng
-
-
27.950
Dana Lelhut
-
-
6,410
Pantai Marang
-
-
15.100
Desa Batu Lepoq
-
-
3.350
Danau Senal
-
-
5.289
131
Destinasi Wisata
2022
2023
2024
Nayla Waterboom
-
-
3.224
Air Terjun Air Putih dan Agrowisata
-
-
3.925
Kebun Kelulut
-
-
2.153
Kolam Renang Victoria
-
-
1.902
Mangrove Sei Papan
-
-
285
Kutai Timur
22.197
75.233
189.851
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur , 2024 dan 2025
C.
Pertanian
Salah
satu aspek penting dalam ketahanan pangan adalah padi atau beras sebagai makanan
pokok sehari - hari. Pada tahun 2023 luas panen padi di Kutai Timur adalah 3.440,35 Ha, dengan jumlah panen sebanyak 10.777,38 ton. Tahun 2024 l uas panen maupun produksi padi meningkat , luas panen padi menjadi 3.790,01 Ha dengan produksi padi turun menjadi 13.938,46 ton. Peningkatan produksi tersebut karena meningkatnya produktivitas padi dari 31,33 kuintal/hektar di tahun 2023 menjadi 36,78 kuintal per hektar di tahun 2024. Tanaman p adi merupakan salah satu aspek ketahanan pangan yang penting, oleh karena itu perlu untuk dipertimbangkan kelestarian lingkungan dengan kebijakan pembangunan yang tidak mengganggu produksi padi dan beras.
Area atau wilayah yang dipanda ng potensial untuk tanaman padi perlu dijaga agar ketahanan pangan di Kutai Timur dalam jangka panjang dapat terjaga. Dengan mempertimbangkan aspek geografis pengembangan wilayah yang menjadi lumbung pangan perlu mendapatkan perhatian termasuk mitigasi ben cana alam yang dapat mengganggu ketahanan pangan. Urusan pangan selain diarahkan untuk meningkatkan ketahanan pangan juga penting diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor lain. Potensi pangan dan buah - buahan yang ada dapat diarahkan pada pengembangan industri berbasis sumber daya lokal.
132
Tabel 2. 4 8
Produksi Padi kabupaten Kutai Timur Tahun 202 2 - 2024
Tahun
Kutai Timur
Luas Panen
Produktivitas
Produksi Padi
Produksi Beras
2022
3.415,90
35,35
12.076,25
7.024,36
2023
3.440,35
31,33
10.777,38
6.268,86
2024
3.790,01
36,78
13.938,46
8.107,56
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur , 2025
Pertanian dalam arti besar mencakup aspek pertanian tanaman pangan, buah - buahan, sayuran, biofarma, peternakan, perikanan, serta kehutanan. Dari sisi produksi buah - buahan Kutai Timur memiliki potensi di bidang buah mangga, durian, jeruk siam, pisang, salak , dan nanas. Khusus untuk durian, jeruk siam, dan pisang Kutai Timur memiliki tingkat produksi yang termasuk tiga besar di Kalimantan Timur, bahkan untuk pisang adalah yang terbesar di Kalimantan Timur sementara untuk jenis buah - buahan lainnya meski bukan merupakan yang terbesar di Kutai Timur namun dalam 3 (tiga) besar sehingga dipandang memiliki potensi yang tinggi.
Di dalam Kutai Timur sendiri, buah yang memiliki produksi terbesar adalah pisang dan nanas. Di tahun 2024 produksi pisang mengalami penuruna n cuku p
besar sementara untuk produksi nanas mengalami kenaikan yang signifikan. Buah - buahan termasuk tanaman yang rentan dengan perubahan iklim. Hilirasi berbagai hasil pertanian seperti perkebunan akan mendorong berkembangnya perekonomian daerah. Untuk i tu perlu pengembangan industri yang berbasis buah - buahan dalam rangka meningkatkan nilai tambah buah sejkaligus mendorong backward
dan forward linkage
industri pengolahan berbasis pertanian.
133
Tabel 2. 4 9
Produksi Buah - buahan
Kabupaten Kutai Timur
Tahun 202 2 - 2024
(Ton)
Jenis Buah
2022
2023
2024
Mangga
9.393
7.216
6.492,11
Durian
20.414
60.511
22.078,90
Jeruk Siam
2.7201
42.752
17.063,62
Pisang
752.162
1.046.128
877.354,54
Pepaya
4.687
6.739
8.479,16
Salak
1.293
6.011
1.263,56
Nanas
73.457
95.607
170.366,18
Buah naga
189
386
246,1
Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur , 2025.
Untuk padi dan jagung yang merupakan tanaman pangan utama tersebar di hampir semua kecamatan. Kecamatan dengan panen padi terluas di tahun 2024 adalah Kecamatan Kaubun 1.021,93 Ha; turun dibandingkan tahun 2023 yang luasnya 1.106,5 Ha; disusul kemudian Kecamatan Kongbeng dengan luas panen 840,62 di tahun 2024; naik sedikit dibandingkan tahun 2023 yang luasnya 802,1 Ha dan Kecamatan Busang 620 ,32 Ha di tahun 2024. Untuk Jagung sebagian besar berada di Kecamatan Teluk Pandan dengan luas panen tahun 2024 sebesar 80,75 Ha; turun dibandingkan tahun 2023 yang luasnya 135,25 Ha.
Tabel 2. 50
Luas Panen Padi dan Jagung Kabupaten Kutai Timur
Tahu n 2023 - 2024 (Ha)
Kecamatan
Padi
Jagung
2023
2024
2023
2024
Muara Ancalong
162,31
–
29,6
26.10
Busang
378,15
620.32
28,93
11.80
Long Mesangat
259,5
274.02
13,5
16.00
Muara Wahau
161,2
123.05
9
6.00
Telen
114,85
42.99
–
–
Kongbeng
802,1
840.62
7,2
11.80
Muara Bengkal
170,8
101.68
30,55
7.10
Batu Ampar
153
85
40,2
14.80
Sangatta Utara
34,5
25.95
49,25
9.75
134
Kecamatan
Padi
Jagung
2023
2024
2023
2024
Bengalon
541
312.33
–
3.00
Teluk Pandan
122,42
160.57
135,25
80.75
Sangatta Selatan
269,2
442.92
19,05
10.15
Rantau Pulung
110
106.24
24,5
26.50
Sangkulirang
–
205.41
22
37.00
Kaliorang
109
122.13
6
17.50
Sandaran
72
83
31,5
35.00
Kaubun
1.106,50
1.021,93
–
–
Karangan
23
143.84
10
17.00
Kutai Timur
3.440,35
3.790,01
456,53
330,25
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
Di bidang perkebunan Kutai Timur memiliki potensi besar untuk komoditas kelapa sawit, kelapa, karet, kopi, serta kakao. Total produksi kelapa sawit tahun 2024 mencapai sekita 7,7 juta ton dan karet sebesar 1,8 ribu ton. Produksi kelapa sawit ini di tahun 2024
mengalami penurunan menjadi 6,2 juta ton akibat penurunan produksi di semua kecamatan, terutama di Kecamatan Muara Wahau, Sangkulirang, dan Kongbeng. Kelapa sawit menyebar cukup merata di semua kecamatan, namun Kecamatan yang menjadi penghasil utama adala h Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Bengalon, Sangkulirang, Muara Bengkal, serta Kecamatan Karangan. Komoditas karet yang juga memiliki produksi besar terutama terdapat di Kecamatan Teluk Pandan, Kaliorang, serta Kecamatan Batu Ampar. Hilirisasi sektor perk ebunan penting dilakukan dalam rangka memberikan efek multiplier yang besar bagi pembangunan daerah. Upaya ini dapat dilakukan melalui berbagai program yang mendorong investor datang ke Kutai Timur serta pembangunan saran dan prasarana pendukung terutama i nfrastruktur jalan, listrik, air, dan telekomunikasi .
Tabel 2 . 51
Produksi Beberapa Perkebunan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2024 (ton)
Kecamatan
Kelapa Sawit
Kelapa
Karet
Kopi
Kakao
Muara Ancalong
293.799,48
2,23
87,51
0,24
28,49
Busang
291.358,80
0
72,48
–
23,1
Long Mesangat
30.350,51
9
198
–
–
135
Kecamatan
Kelapa Sawit
Kelapa
Karet
Kopi
Kakao
Muara Wahau
1.576.886,28
2,06
31,61
1,18
–
Telen
347.807,95
1,14
76,22
–
–
Kongbeng
843.137,03
53
32
–
4,7
Muara Bengkal
520.663,54
1,05
26,52
–
–
Batu Ampar
4.875,00
8,2
208,25
5.50
–
Sangatta Utara
325,00
9
184
0,45
0,5
Bengalon
1.081.477,36
1,03
5,42
–
0,73
Teluk Pandan
159,00
41,93
439,9
13,50
4,68
Sangatta Selatan
6.458,94
1,55
4,38
1,49
0,81
Rantau Pulung
261.784,22
11,22
90,45
–
1,02
Sangkulirang
878.918,66
43,44
63
3,92
12,88
Kaliorang
70.011,27
219
231,84
–
21,6
Sandaran
566.891,09
352,43
–
3,92
38,93
Kaubun
402.015,00
8,2
15
0.8
7
Karangan
583.010,89
1,32
42
–
67,2
Kutai Timur
7.752.987,08
765,8
1.808,58
27,08
211,64
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timu r , 2025
Berdasarkan data populasi ternak, produksi daging, dan produksi telur hasil peternakan di Kabupaten Kutai Timur untuk tahun 2023 – 2024, terlihat adanya perubahan signifikan dalam sektor peternakan. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah penurunan populasi ternak besar, seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi. Misalnya, jumlah sapi mengalami penurunan yang cukup besar dari 19.305 ekor pada tahun 2023 menjadi 15.497 ekor pada tahun 2024. Hal serupa juga terjadi pada populasi kerbau yang menurun dari 491 ekor menjadi 417 ekor, kambing yang berkurang dari 8.460 ekor menjadi 7.442 ekor, serta babi yang mengalami penurunan dari 4.839 ekor menjadi 3.512 ekor. Penurunan populasi ternak besar ini mengindikasikan adanya tantangan dalam sektor peternakan, dise babkan oleh faktor - faktor seperti berkurangnya jumlah peternak yang produktif akibat faktor usia. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari dinas terkait untuk mendorong regenerasi peternak muda guna menjaga keberlanjutan sektor ini.
Dalam produksi daging te rnak besar, produksi daging sapi mengalami lonjakan signifikan dari 447,50 ton pada 2023 menjadi 533.080,98 ton pada
136
2024. Produksi daging kerbau juga meningkat dari 12,30 ton menjadi 386,60 ton. Produksi daging babi melonjak drastis dari 392,80 ton menjad i 63.590,20 ton, sementara kambing naik dari 55,50 ton menjadi 43.726,50 ton. Produksi daging kelinci dan domba mulai tercatat pada 2024, masing - masing sebesar 60,00 ton. Peningkatan ini mencerminkan adanya efisiensi dalam produksi daging, termasuk penerap an teknologi yang lebih baik dalam pengelolaan ternak.
Pada populasi unggas, jumlah ayam kampung mengalami penurunan drastis dari 693.328 ekor pada 2023 menjadi 64.816 ekor pada 2024. Populasi ayam ras pedaging juga turun dari 418.827 ekor menjadi 334.516
ekor, dan ayam ras petelur dari 105.931 ekor menjadi 50.197 ekor. Sementara itu, populasi itik turun dari 83.881 ekor menjadi 14.176 ekor.
Pada produksi daging unggas, ayam kampung mengalami kenaikan produksi dari 349,80 kg menjadi 121.353,30 kg. Produksi
ayam ras pedaging melonjak dari 3.132,60 kg menjadi 2.033.484,23 kg, dan ayam ras petelur dari 16,60 kg menjadi 11.650,50 kg. Produksi itik juga meningkat dari 10,10 kg menjadi 3.660,30 kg, sementara itik manila mulai tercatat dengan produksi sebesar 634, 60 kg.
Pada produksi telur unggas, produksi telur ayam kampung mengalami kenaikan signifikan dari 493,00 kg menjadi 44.593,60 kg. Produksi telur ayam ras petelur juga meningkat dari 810,00 kg menjadi 397.058,27 kg. Produksi telur itik atau itik manila mel onjak dari 223,00 kg menjadi 106.689,46 kg. Selain itu, susu yang sebelumnya tidak tercatat mulai diproduksi sebanyak 19.710,00 liter pada 2024.
Secara keseluruhan, terdapat tren penurunan populasi ternak besar dan unggas, namun produksi daging dan telur mengalami lonjakan signifikan, terutama pada kategori sapi, ayam ras pedaging, dan ayam ras petelur. Mengindikasikan efisiensi dalam sistem produksi atau perubahan pola pemeliharaan ternak.
137
Tabel 2. 52
Populasi Ternak, Produksi Daging, dan Produksi Telur Hasi l Peternakan Tahun 2023 – 2024 (angka Sementara)
No
Uraian
Satuan
Tahun
2023
2024
A. Populasi Ternak Besar (ekor)
1
Sapi
Ekor
19.305
15.497
2
Sapi Perah
Ekor
-
31
3
Kerbau
Ekor
491
417
4
Kuda
Ekor
-
5
5
Babi
Ekor
4.839
3.512
6
Kambing
Ekor
8.460
7.442
7
Kelinci
Ekor
-
216
8
Domba
Ekor
-
140
B. Produksi Daging Ternak Besar (Ton):
1
Sapi
Ton
447,50
533.080,98
2
Kerbau
Ton
12,30
386,6
3
Kuda
Ton
-
-
4
Babi
Ton
392,80
63.590,20
5
Kambing
Ton
55,50
43.726,50
6
Kelinci
Ton
-
60,00
7
Domba
Ton
-
-
C. Populasi Unggas (ekor):
1
Ayam Kampung
Ekor
693.328
64,82
2
Ayam Ras Pedaging
Ekor
4.187.827
334.516
3
Ayam Ras Petelur
Ekor
105.931
50.197
4
Merpati
Ekor
-
205
5
Burung Puyuh
Ekor
-
110
6
Itik
Ekor
38.381
14.176
7
Itik Manila
Ekor
-
6.599
D. Produksi Daging Unggas (Kg):
1
Ayam Kampung
Ekor
349.80
121.353,30
2
Ayam Ras Pedaging
Ekor
3.132,60
2.033.484,23
3
Ayam Ras Petelur
Ekor
16,6
11.650,60
4
Merpati
Ekor
-
-
5
Burung Puyuh
Ekor
-
-
6
Itik
Ekor
10,1
3.660,30
7
Itik Manila
Ekor
-
634,60
E. Produksi Telur Unggas (Kg):
1
Ayam Kampung
Ekor
493,00
44.593,60
2
Ayam Ras Petelur
Ekor
810,00
397.058,27
3
Itik/Itik Manila
Ekor
223,00
106.689,46
F. Produksi Susu (Liter)
1
Susu
Ekor
-
19.710,00
Sumber : LKP J
Kabupaten Kutai Timur, 2024
138
D.
Perdagangan
Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang paling luas dilakukan oleh masyarakat . Aktivitas perdagangan masyarakat bersifat sangat dinamis baik dari sisi pelaku perdagangan maupun jenis komoditas atau barang yang diperdagangankan. Kegiatan perdagangan memerlukan dukungan sarana dan prasarana seperti pasar, pertokoan, kawasan/pusat perdagangan, konektivitas, serta jalan. Sarana dan prasarana tersebut menjadi salah satu aspek yang dapat men ingkatkan dinamika perdagangan masyarakat. Pengembangan pariwisata dan industri juga akan mendorong berkembangnya aktivitas perdagangan masyarakat.
Dari sisi pelaku perdagangan, sebagian besar aktivitas perdagangan dilakukan atau didominasi oleh perusahaan
perseorangan yaitu 3.025 di tahun 2023; meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan tahun 2022. Tahun 2024 bentuk usaha perseroan kembali naik cukup tajam menjadi 3.618. Kegiatan perdagangan selain memerlukan sarana dan prasarana fisik, juga melibatkan pihak lain seperti distributor atau pemasok . Dukungan sarana dan prasarana diharapkan akan mendorong lalu lintas perdagangan di Kutai Timur semakin meningkat baik lalu lintas perdagangan di dalam daerah maupun antardaerah.
Tabel 2. 5 4
Bentuk
Badan Usaha Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Bentuk Usaha
2022
2023
2024
Perseroan Terbatas
176
245
195
Koperasi
65
37
55
Persekutuan Firma
–
–
-
Perusahaan Perseorangan
1.532
3.025
3.618
Persekutuan Komanditer
331
451
686
Yayasan
6
14
16
Lainnya
30
82
44
Jumlah
2.140
3.854
4.614
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
139
E.
Perindustrian
Sektor
Perindustrian diarahkan untuk mendukung transformasi struktur ekonomi daerah dari ketergantungan pada sektor primer menuju penguatan sektor industri berbasis sumber daya lokal yang berdaya saing, berkelanjutan, dan inklusif. Pengembangan sektor perindustrian menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang
berkualitas.
Kutai Timur memiliki potensi besar pada industri berbasis sumber daya alam, pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata yang perlu dikelola secara optimal melalui pengembangan industri kecil, industri menengah, dan industri pengolahan. O leh karena itu, kebijakan perindustrian difokuskan pada penguatan industri hilir, peningkatan kapasitas pelaku industri lokal, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk mendorong pengembangan industri ba ik skala kecil maupun menengah melalui peningkatan akses terhadap pembiayaan, teknologi, pelatihan kewirausahaan, standardisasi produk, serta fasilitasi pemasaran. Penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia industri menjadi priorita s guna meningkatkan produktivitas dan daya saing produk lokal. Selain itu, urusan perindustrian diarahkan pada penyediaan dan pengembangan kawasan industri, sentra industri, dan sentra IKM yang terintegrasi dengan infrastruktur pendukung. Pengembangan kawa san ini diharapkan mampu menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi antar wilayah di Kabupaten Kutai Timur.
Dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan, kebijakan perindustrian juga memperhatikan prin sip industri hijau dan ramah lingkungan, termasuk efisiensi energi, pengelolaan limbah industri, serta penerapan teknologi bersih. Hal ini sejalan dengan komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Sine rgi antar perangkat daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat terus diperkuat untuk mewujudkan ekosistem industri yang inovatif.
140
F.
Transmigrasi
Penyelenggaraan transmigrasi tidak hanya dipandang sebagai pemindahan penduduk, tetapi sebagai upaya pengembangan kawasan baru yang produktif, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan sistem pembangunan daerah. Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi pengembangan kawasan transmigrasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian, perkebunan, da n kegiatan ekonomi lokal lainnya. Oleh karena itu, kebijakan transmigrasi difokuskan pada peningkatan kualitas permukiman transmigrasi, penguatan sarana dan prasarana dasar, serta pengembangan usaha ekonomi masyarakat transmigran dan penduduk sekitar.
Peme rintah Kutai Timur mendorong integrasi kawasan transmigrasi dengan wilayah sekitar melalui peningkatan konektivitas infrastruktur, akses pelayanan dasar, dan penguatan kelembagaan sosial ekonomi. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi sosia l antara transmigran dan masyarakat lokal serta mempercepat pertumbuhan pusat - pusat ekonomi baru.
Dalam rangka meningkatkan kemandirian dan daya saing masyarakat transmigrasi, urusan transmigrasi diarahkan pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia, p endampingan usaha, akses permodalan, serta pemanfaatan teknologi tepat guna. Penguatan kemitraan dengan dunia usaha dan lembaga keuangan menjadi bagian penting untuk mendorong keberlanjutan ekonomi kawasan transmigrasi.
Selain aspek ekonomi, pelaksanaan transmigrasi di Kutai Timur memperhatikan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan dan tata ruang wilayah. Pemanfaatan lahan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung ketahanan kawasan dal am jangka panjang. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat dalam perencanaan dan pelaksanaan program transmigrasi. Dengan arah kebijakan tersebut, urusan transmigrasi diharapkan mampu berkontribu si terhadap pemerataan pembangunan wilayah, pengurangan kesenjangan antarwilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur selama periode 2025 – 2029.
141
2.1.4
Aspek Daya Saing Daerah
2.1.4.1
Daya Saing Sumber Daya Manusia
Daya saing sumber daya manusia dapat dilihat dari beberapa aspek, diantaranya adalah besarnya angka ketergantungan atau rasio ketergantungan (dependency ratio)
dan tingkat pendidikan
penduduk. Angka ketergantungan atau rasio ketergantungan
adalah rasio yang menggambarkan perbandingan antara penduduk bukan usia produktif (usia 0 - 14 tahun dan usia 65 tahun ke atas) dengan usia produktif (usia 15 - 64 tahun). Rasio ketergantungan Kutai Timur tahun 2024 mencapai 37,99%; angka ini berarti setiap 100 pendu duk usia produktif menanggung beban 38 penduduk bukan usia produktif. Rasio ketergantungan perempuan (39,55%) lebih tinggi bila dibandingkan dengan laki - laki (36,66%).
Tabel 2. 51
Rasio Ketergantungan K abupaten Kutai Timur
2024
Usia
Jumlah
Dependency Ratio
Laki - laki
Perempuan
Total
Laki - laki
Perempuan
Total
0 - 14
56.740
53.670
110.410
36,66
39,55
37,99
15 - 64
181.490
154.050
335.540
65+
9.800
7.250
17.050
Total
248.030
214970
463.000
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur, diolah
Selama periode 2020 - 2024 rasio ketergantungan Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tren yang menurun setiap tahun. Tahun 2020 rasio ketergantungan sebesar 39,22% dan di tahun 20204 turun menjadi 37,98%. Penurunan tersebut disebabkan karena pertumbuhan penduduk usia produktif yaitu 15 - 64 tahun, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan penduduk bukan usia produktif, yaitu usia 0 - 14 tahun dan usia 65 tahun ke atas. Pertumbuhan penduduk usia produktif ini perlu diimbangi de ngan perluasan kesempatan kerja agar mampu menekan angka pengangguran.
142
Gambar
2. 4 7
Rasio Ketergantungan
Kabupaten
Kutai Timur
Tahun 2022 - 2024 (%)
Sumber: SP2020 BPS Kabupaten Kutai Timur
2.1.4.2
Iptek, Inovasi, dan Produktivitas Ekonomi
Perekonomian Kutai Timur didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian. Kutai Timur terus berupaya dalam melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi sehingga terjadi transformasi ekonomi sehingga tidak tergantung pada s ektor pertambangan. Salah satu bentuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi antara lain terlihat dari peran rasio PDRB sektor industri pengolahan, sektor akomodasi dan makan minum, serta pertanian. Proporsi sektor industri pengolahan se lama 2020 - 2024 meski berfluktuasi namun terlihat menunjukkan tren peningkatan. Hal yang sama juga terjadi pada sektor pertanian yang menunjukkan proprosi peningkatan meskipun berfluktuasi. Hal ini dapat menjadi indikasi bahwa peran industri pengolahan yang
berbasis sektor pertanian mengalami peningkatan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi mendorong semakin besarnya kontribusi sektor industri pengolahan. Dari sisi sektor akomodasi dan makan minum selama 2020 - 2024 juga menunjukkan proporsi yang me ningkat sehingga inovasi dan dinamika di bidang perekonomian mendorong peningkatan peran sektor akomodasi dan makan minum.
38,43 38,17 37,98 37,7 37,8 37,9 38 38,1 38,2 38,3 38,4 38,5 2022 2023 2024
143
Tabel 2. 5 5
Produktivitas Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Komponen
2022
2023
2024
PDRB Adhb (Juta Rp)
211.101.484
168.271.524
159.497.231
Tenaga Kerja (Orang)
190.015
216.253
223 . 226
Produktivitas (Juta Rp)
1.110,973
778,123
714,510
Pertumbuhan Produktivitas
Daerah (%)
67,93
- 29,96
- 8,18
Sumber: BPS kabupaten Kutai Timur, 2025 ( diolah )
Tabel 2. 5 6
Rasio Sektor Industri Pengolahan, Sektor Akomodasi dan Makan Minum, serta Sektor Pertanian Tahun 2022 - 2024 (%)
Rasio PDRB
2022
2023
2024
Rata - Rata Proporsi 20 22 - 2024
Rasio PDRB Industri Pengolahan
2,55
3,22
4,34
3,28
Rasio PDRB Akomodasi dan Makan Minum
0,19
0,27
0,31
0,25
Rasio Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
5,90
7,60
8,80
7,87
Sumber: BPS kabupaten Kutai Timur, 2025 ( diolah )
Peran tenaga kerja dalam mendukung ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi merupakan faktor penting. Inovasi dan teknologi memerlukan dukungan tenaga kerja yang berkualitas, oleh karena itu suplai tenaga kerja adalah faktor yang berpengaruh terhadap berk embangnya tenaga kerja yang berkualitas. Berkaitan dengan hal tersebut indikator yang perlu diperhatikan adalah Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), yaitu rasio antara angkatan kerja dengan penduduk usia kerja.
144
Gambar
2. 48
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) K abupaten Kutai Timur T ahun 2022 - 2024
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
Inovasi yang terjadi di daerah dapat diukur dengan Indeks Inovasi Daerah (IID). Indeks ini mengukur berbagai inovasi yang dilakukan dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dalam hal inovasi, kabupaten Kutai Tim ur masih memiliki skor yang rendah yaitu 24,7 atau masuk dalam kategori “Kurang Inovatif”. Nilai ini adalah peringkat ke 3 terendah di Kalimantan Timur. Salah satu tantangan inovasi adalah ketersediaan infrastruktur pendukung yang didukung dengan teknologi
informasi.
Gambar
2. 4 9
Gambaran Indeks Inovasi Daerah K abupaten Kutai Timur T ahun 202 2 - 2024
Sumber: indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id
67,78 66,22 66,78 65 65,5 66 66,5 67 67,5 68 2022 2023 2024 0,40 12,20 24,70 0,00 5,00 10,00 15,00 20,00 25,00 30,00 2022 2023 2024
145
Bentuk inovasi daerah dalam indeks ini adalah: 1). Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi penataan tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen, seperti: e - kinerja, e - evaluasi, e - monitoring, e - kepegawaian, e - arsip da n lain sebagainya; 2). Inovasi Pelayanan Publik merupakan inovasi dalam penyediaan layanan kepada masyarakat atau pihak lainnya yang meliputi proses pemberian layanan barang/jasa publik, serta inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik, yang memberi pelay anan langsung kepada masyarakat atau pihak lainnya seperti inovasi dalam pelayanan perijinan, inovasi dalam pelayanan kesehatan, inovasi dalam pelayanan pendidikan dan lain sebagainya; dan 3). Inovasi bentuk lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang m enjadi kewenangan Daerah adalah segala bentuk inovasi daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, seperti inovasi pemberdayaan usaha ekonomi, sosial budaya, adat - istiadat, dan lain sebagainya.
2.1.4.3
Transformasi D igital
Transformasi digital merupakan pengarusutamaan transformasi digital meliputi pengembangan super platform, percepatan transformasi digital, dan produksi talenta digital. Dengan kata lain aktivitas Masyarakat dalam berbagai bidang telah menggunakan pe rangkat atau platform digital. Penggunaan media digital seperti HP, computer, serta internet dalam keseharian Masyarakat di berbagai bidang menjadi salah satu factor untuk mendukung percepatan transformasi digital.
Dari jumlah desa yang ada, sebanyak 118 desa di Kutai Timur telah memiliki jaringan base transceiver station
(BTS). Keberadaan BTS merupakan factor penting untuk mempeluas akses telekomunikasi penduduk dalam mendukung transformasi digital. Keberadaan BTS juga diharapkan mampu mendukung layanan p ublic secara digital sehingga layanan public dapat diselenggarakan secara cepat dan murah. Meskipun jumlah BTS cukup banyak namun tidak semua desa memiliki sinyal kuat untuk mendukung kelancaran komunikasi berbasis jaringan. Masih cukup banyak desa yang
146
me miliki sinyal seluler lemah. Layanan jaringan 5G/4G/LTE sendiri sebenarnya tersedia cukup banyak yaitu di 128 desa. Kondisi geografis Kutai Timur yang luas dengan wilayah yang tersebar memerlukan semakin banyaknya BTS atau jaringan telekomunikasi.
Tabel 2. 5 7
Indikator Jaringan Telekomunikasi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
Kecamatan
Jumlah Desa dengan BTS
Jumlah Desa dan Sinyal Seluler
Jumlah Desa dengan Sinyal 5G/4G/LTE
Ada
Tidak Ada
Sangat Kuat
Kuat
Lemah
Tidak Ada
Muara Ancalong
8
2
-
3
7
-
9
Busang
4
2
-
-
6
-
5
Long Mesangat
5
2
-
-
7
-
7
Muara Wahau
9
2
5
4
2
-
9
Telen
6
2
-
7
1
-
7
Kongbeng
7
1
3
5
-
-
8
Muara Bengkal
7
1
-
5
3
-
7
Batu Ampar
5
2
-
4
3
-
5
Sangatta Utara
4
-
4
-
-
-
4
Bengalon
12
3
-
6
9
-
9
Teluk Pandan
7
-
6
1
-
-
7
Sangatta Selatan
4
1
-
-
5
-
5
Rantau Pulung
6
3
-
9
-
-
9
Sangkulirang
11
5
1
6
9
-
11
Kaliorang
6
1
-
7
-
-
7
Sandaran
3
6
-
3
3
3
4
Kaubun
8
-
1
7
-
-
8
Karangan
6
1
-
7
-
-
7
KUTAI TIMUR
118
34
20
74
55
3
128
Sumber: Statistik Potensi Desa Kutai Timur ,
2024
Pemerintah kabupaten Kutai Timur melakukan pengembangan transformasi digital dalam menunjang peningkatan kinerja pelayanan publik, peyehatan investasi dan peningkatan kinerja aparatur pemerintahan. Hingga tahun 2024, beberapa platfrom digital telah diaplikasikan, sebagaimana pada tabel di bawah ini :
147
Tabel 2. 5 8
Aplikasi Digital Pemerintahan
K abupaten Kutai Timur
Tahun 2024
No.
Aplikasi Digital
Pemanfaatan
1.
Jaringan
Informasi Geospasial
Daerah (JIGD)
Penyajian Data Spasial Daerah
2.
E - Kinerja (E - Kin)
Pelaporan Kinerja & Kedisiplinan Pegawai
3.
SP4N Lapor
Kanal Aduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik
4.
Portal Satu Data Kutai Timur
Pengelolaan Data Sektoral Kinerja Perangkat Daerah
5.
Sistem Informasi & Manajeman Kemiskinan
Pelaporan, Monitoring & Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah
6.
Elektronik Surat Pemberitahuan Terhutang Pajak Daerah (e - SPTPD)
Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah
7.
Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan Warga Ku Layani (SIAP KAWAL)
Pelayanan Administrasi Kependudukan & Pencatatan Sipil.
8.
Sistem Layanan Cepat Tanggap (SIGAP)
Pelayanan Pelaporan Kejadian Kebakaran di Permukiman Masyarakat
9.
Sistem Cerdas Pengadaan Terpadu (SICEPAT)
Pelayanan Pengadaan Barang & Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
10.
E - Harga Kutim
Pengajuan Standarisasi Harga Barang & Jasa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten
Sumber: Diskominfostaper kabupaten Kutai Timur , 2024
148
2.1.4.4
Integrasi Ekonomi Domestik dan Global
Integrasi ekonomi domestik dan global menunjukkan keterkaitan ekonomi dalam mendukung rantai pasok global melalui investasi serta kegiatan ekspor impor. Berdasarkan struktur PDRB menurut pengeluaran faktor pembentuk PDRB Kutai Timur yang paling utama adalah ekspor neto yaitu selisih nilai ekspor dengan nilai impor, khususnya ekspor sektor pertambangan. Proporsi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) Kutai Timur selama 2019 - 2024 menunjukkan tren yang meningkat cukup tajam dari 16,24% di tahun 2019 menjadi 23,43% di tahun 2024. Hal ini menunjukkan semakin besarnya aktivitas investasi di Kutai Timur dan semakin besarnya peran investasi dalam struktur PDRB. Dari sisi ekspor neto selama 2019 - 2024 berflluktuasi namun
menunjukkan tren penurunan dari 75,66% di tahun 2019 menjadi 66,44% di tahun 2024. Diversifikasi ekspor perlu dipertimbangkan berdasarkan produk unggulan daerah
sehingga ketergantungan terhadap ekspor pertambangan semakin berkuran g .
Tabel 2. 5 9
Proporsi PDRB ADHB Menurut Pengeluaran (%)
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Komponen PDRB
2022
2023
2024
Konsumsi Rumah Tangga
4,45
6,06
6,78
Pengeluaran konsumsi LNPRT
0,16
0,23
0,28
Pengeluaran konsumsi Pemerintah
1,38
2,51
2,98
PMTB
13,92
20,13
23,43
Perubahan inventori
0,04
0,06
0,10
Ekspor Neto
80,05
71,00
66,44
PDRB MENURUT PENGELUARAN
100,00
100,00
100,00
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur , 2025
2.1.4.5
Perkotaan dan Perdesaan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi
Desa merupakan satuan wilayah terkecil yang diharapkan menjadi titik awal pergerakan ekonomi masyarakat. Di Kutai Timur saat ini terdapat 139 desa dan 2 kelurahan, dan diharapkan jumlah desa akan semakin
149
berkembang seiring dengan dinamika yang ada. Setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, sehingga pembangunan desa diharapkan akan mempercepat proses pemerataan pembangunan daerah. Dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 41 serta 378 dusun dan 1.656 RT, pembangunan desa memiliki tantangan ter sendiri. Pengembangan desa perlu dilakukan melalui pembangunan BUMDes, infrastruktur, serta stimulan lainnya agar ekonomi desa berjalan lebih dinamis. Pembangunan perlu diarahkan pada pemberdayaan masyarakat serta pemanfaatan potensi yang ada, untuk menduk ung hal tersebut konektivitas desa ke pusat - pusat kegiatan ekonomi masyarakat menjadi penting untuk dilakukan.
Dari semua kecamatan yang ada, tahun 2024 terdapat dua kecamatan yang memiliki rata - rata IDM dengan status Mandiri, yaitu Kecamatan Sangatta Uta ra dan Sangatta Selatan. Sebagian besar kecamatan memiliki nilai IDM dengan status Maju dan terdapat 4 kecamatan yang memiliki nilai IDM Berkembang. Kondisi ini menjadi salah satu faktor pendukung untuk melaksanakan program pembangunan desa.
Secara keselu ruhan selama 2020 - 2024 nilai IDM Kutai Timur menunjukkan peningkatan. Bila tahun 2020 masih berstatus “berkembang”, mulai 2021 - 2024 status IDM di Kutai Timur menjadi “maju”. Hal ini memperkuat peran perdesaan sebagai salah satu pusat pertumbuhan di Kutai
Timur.
Gambar
2. 50
Perkembangan status Desa berdasarkan indeks desa membangun (IDM) kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 - 2024
Sumber: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi
150
Upaya menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat secara lebih cepat dan merata. Hal ini misalnay tercermin dari bagaimana kelayakan rumah hunia Masyarakat sebagai hasil dari pembangunan daerah. Aspek kelayakan rumah masih menjadi tantangan ke
depan bagi Kutai Timur. Setiap tahun pemerintah daerah berupaya menyusun program pengurangan rumah tidak layak huni (RTLH). Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, di tahun 2022 terdapat 6.995 RTLH. Sebagian besar RTLH pada tahun 20 22 berada di Kecamatan Rantau Pulung, Bengalon, Sandaran, serta Long Mesangat yang masing - masing memiliki RTLH lebih dari 500 unit.
Tabel 2. 60
Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022
No
Kecamatan
Jumlah RTLH
1
Batu Ampar
338
2
Bengalon
645
3
Busang
170
4
Kaliorang
389
5
Karangan
173
6
Kaubun
376
7
Kongbeng
229
8
Long Mesangat
516
9
Muara Ancalong
499
10
Muara Bengkal
407
11
Muara Wahau
409
12
Rantau Pulung
914
13
Sandaran
522
14
Sangatta Selatan
234
15
Sangatta Utara
124
16
Sangkulirang
281
17
Telen
365
18
Teluk Pandan
404
Total
6.995
Sumber: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kutai Timur
151
Untuk menjadikan perkotaan dan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan diperlukan akses bukan hanya telekomunikasi namun juga infrastruk t ur jalan
untuk mendorong percepatan konektivitas antar wilayah di Kutai Timur. Berdasarkan data kondisi jalan yang masuk di dalam kategori jalan kabupaten sesuai SK Bupati Kutai Timur Nomor: 600/K.154/2024, panjang jalan kabupaten mencapai 1.127,09 km. Adapun kondisi jalan mantap baru mencapai 373,6km (33,15%). Kemudian kondisi desa yang memiliki akses telekomunikasi di wilayah Kutai Timur sudah mencapai 136 desa dan hanya tertinggal 3 desa dengan kategori bl ank spot.
2.1.4.6
Stabilitas Ekonomi Makro
Stabilitas ekonomi makro daerah merupakan prasyarat terwujudnya pertumbuhan ekonomi. Stabilitas tersebut dapat terwujud dengan menjaga indikator ekonomi makro seperti inflasi, pertumbuhan ekononomi melalui PDRB, serta fis kal seperti pajak atau penerimaan daerah. Perbandingan antara pajak dengan PDRB menghasilkan ukuraan rasio pajak terhadap PDRB atau tax ratio . Rasio ini menjadi penting karena menggambarkan kontribusi pajak dalam PDRB, semakin tinggi nilainya berarti peran pajak dalam PDRB semakin tinggi. Nilai tax ratio
yang rendah menggmbarkan bahwa pengelolaan pajak belum optimal dalam mendukung PDRB.
Tax r atio Kabupaten Kutai Timur selama 2019 - 2024 terlihat berfluktuatif, namun pada periode 2022 - 2024 menunjukkan kenaikan dari 0,047% di tahun 2022 menjadi 0,127 di tahun 2024. Selama 2019 - 2024 nilai tax ratio terlihat sangat kecil, hal ini mengindikasikan bah wa penerimaan pajak daerah tidak sebanding dengan besarnya PDRB yang terbentuk. Hal ini bisa terjadi karena ketergantungan yang tinggi terhadap sektor pertambangan sedangkan proprosi penerimaan pajak dari sektor tersebut dalam bentuk bagi hasil pajak dan s ebagian besar menjadi hak pemerintah pusat. Pengembangan ekonomi daerah diharapkan dapat memunculkan potensi ekonomi lokal non pertambangan sehingga penerimaan pajak dari pemerintah tidak tergantung dari sektor pertambangan. Sektor industri pengolahan, sek tor perdagangan, serta sektor akomodasi dan makan minum diharapkan mampu dikembangkan dalam rangka meningkatkan tax ratio .
152
Tabel 2. 61
Tax Ratio Kabupaten Kutai Timur 2022 - 2024 (%)
KOMPONEN
2022
2023
2024
Pajak Daerah (Milyar)
98,63
112,71
201,95
Pdrb Adhb (Milyar)
211.101,48
168.271,52
159.497,23
Tax Ratio (%)
0,047
0,067
0,127
Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur, 2025
2.2.
Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan RKPD Tahun 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengamanatkan
bahwa pengendalian terhadap pelaksanaan RKPD kabupaten mencakup sasaran
dan prioritas pembangunan, program dan kegiatan Perangkat Daerah melalui
pemantauan dan supervisi pelaksanaan RKPD kabupaten.
Berdasarkan amanat peraturan tersebut, maka evaluasi pelaksanaan RKPD Kabupaten Kutai Timur memuat substansi utama yaitu:
Tabel 2. 62
Realisasi Indikator Makro
Kabupaten Kutai Timur
No
Indikator
Target 2024
Capaian Semeter IV
1
Indeks Pembangunan Manusia
75.64
75,90
2
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
5.56
5,76
3
Tingkat Kemiskinan
8,72
8,81
4
Indeks Gini
0.300
0,283
5
Nilai Tukar Petani
(NTP)
1 8,81 08,55
121,67
6
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE)
5,0
9,82
Sumber: BAPPEDA Kabupaten Kutai Timur, 202 5
Secara umum, hasil evaluasi pada setiap misi pembangunan
Kabupaten
Kutai
Timur hingga tahun 2024 menunjukkan
kecenderungan positif sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Hasil
evaluasi tersebut akan menjadi masukan dalam Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Berikut hasil
evaluasi pelaksanaan perencanaan Kabupaten
Kutai
Timur:
153
Tabel 2. 63
Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program Prioritas Daerah Kabupaten Kutai
Timur Tahun 2024
No
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan
Daerah/Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (Output)
Satuan
Target Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Realisasi Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Tingk at Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD (%)
Perangkat Daerah Penanggung Jawab
1
2
3
4
5
6
7
= 6 / 5
x 100%
8
K
Rp
K
Rp
K
Rp
1
URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR
1,01
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
1
1.01.02
PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)
Tahun
13,1
1.622.321.567.517
13,02
1.811.264.502.901,90
99,39
111,65
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Rasio ketersediaan SMP/ MTS per penduduk
53,36
43,13
80,83
Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk
56,68
45,96
81,09
Rata -
Rata Lama Sekolah
Tahun
9,45
9,47
99,68
2
1.01.03
PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Presentase Sekolah
yang menerapkan Kurikulum Muatan Lokal (SD)
%
100
2.000.000.000
100
1.895.215.730
100,00
94,76
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Presentase Sekolah yang menerapkan Kurikulum Muatan Lokal (SMP)
%
95,4
100
104,82
1,02
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
1
1.02.02
PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
Rasio rumah sakit per satuan penduduk
0,02
366.824.817.907
0,02
328.226.582.531
100,00
89,48
Dinas Kesehatan
Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk
0,51
0,44
86,27
Terselenggaranya Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
%
100
95,31
95,31
2
1.02.02
PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
Akreditasi RSUD Kudungga
Paripurna
1
78.490.745.821
1
65.112.136.518
100,00
82,96
RSUD Kudungga Sangatta
3
1.02.03
PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Tercapainya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan
%
100
4.465.864.63
94,18
3.811.828.82
94,18
85,35
Dinas Kesehatan
Angka Harapan Hidup
76,67
74,55
97,23
154
No
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan
Daerah/Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (Output)
Satuan
Target Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Realisasi Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Tingk at Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD (%)
Perangkat Daerah Penanggung Jawab
1
2
3
4
5
6
7
= 6 / 5
x 100%
8
K
Rp
K
Rp
K
Rp
1,03
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
1
1.03.02
PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA)
Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik
%
80,11
132.224.755.835
78,57
48.489.164.33
98,08
36,67
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
2
1.03.03
PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Capaian Akses Air Minum Layak
%
53,9
155.484.086.945
58,45
65.916.345.340
108,44
42,39
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
3
1.03.04
PROGRAM PENGEMBANGAN SISTEM DAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN REGIONAL
Persentase Infrastruktur Pengelolaan Sampah Perkotaan
%
90,75
7.710.271.000
90,59
1.462.233.300
99,82
18,96
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
4
1.03.05
PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH
Persentase Jumlah Rumah Tangga yang memperoleh layanan pengelolaan air limbah Domestik
(aman%)%
77,082
1.500.000.000
75,65
81.445.000
98,14
5,43
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
5
1.03.06
PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE
Cakupan wilayah saluran drainase rawan genangan air /Banjir (Perkotaan)
%
96,16
165.500.945.859
95,2
119.860.531.701
99,00
72,42
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
6
1.03.07
PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN
Rasio Tempat Ibadah per Satuan Penduduk
%
2,449
20.000.00
2,26
-
92,28
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
7
1.03.08
PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
Persentase Bangunan Gedung Perkantoran Kondisi Baik
%
59,26
509.701.233.47
59,26
297.449.301.224
100,00
58,36
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
8
1.03.09
PROGRAM PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA
Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB
%
0,355
273.132.819.18
0,3479
146.311.618.19
98,00
53,57
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
155
No
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan
Daerah/Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (Output)
Satuan
Target Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Realisasi Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Tingk at Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD (%)
Perangkat Daerah Penanggung Jawab
1
2
3
4
5
6
7
= 6 / 5
x 100%
8
K
Rp
K
Rp
K
Rp
9
1.03.10
PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN
Persentase Jalan Kabupaten Kondisi Mantap
%
34,41
1.087.049.797.608
33,27
637.605.436.60
96,69
58,65
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
10
1.03.11
PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
Rasio Tenaga Terampil yang Memiliki sertifikat kompetensi
%
12,51
7.050.000.00
11,87
5.496.481.80
94,88
77,96
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
11
1.03.12
PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
Ketaatan Terhadap RTRW
%
100
5.550.000.000
90,63
5.315.946.979
90,63
95,78
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jumlah Perkada RDTR
Dokumen
1
1
100,00
1,04
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
1
1.04.02
PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN
Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana
%
1,2309
31.300.000.000
39,56
6.887.653.600
3213,91
22,01
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
2
1.04.03
PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN
Persentase Kawasan Permukiman Kumuh dibawah 10 ha di kabupaten yang ditangani
%
(Lokasi
BA
FGD
Review
SK
Kumuh)
24,9162
901.948.029.100
37,84
724.605.614.218
151,87
80,34
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
3
1.04.04
PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH
0
-
0
-
0,00
-
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
4
1.04.05
PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU)
Persentase perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum)
%
26,051
1.215.791.970.007
26,32
1.239.100.816.91
101,03
101,92
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
156
No
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan
Daerah/Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (Output)
Satuan
Target Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Realisasi Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Tingk at Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD (%)
Perangkat Daerah Penanggung Jawab
1
2
3
4
5
6
7
= 6 / 5
x 100%
8
K
Rp
K
Rp
K
Rp
5
1.04.06
PROGRAM PENINGKATAN PELAYANAN SERTIFIKASI, KUALIFIKASI, KLASIFIKASI, DAN REGISTRASI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Cakupan Penerbitan Ijin Pengembangan
%
76,057
300.000.000
76,47
220.238.98
100,54
73,41
Dinas Perumahan Rakyat dan Kaw asan Permukiman
1,05
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT
1
1.05.02
PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Persentase Penegakan Perda
%
70
13.130.548.875
29,03
11.684.013.031
41,47
88,98
Satuan Polisi Pamong Praja
2
1.05.04
PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN
Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten
%
0,06
18.831.950.000
0
18.349.223.759
0,00
97,44
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)
%
98,83
0
0,00
3
1.05.03
PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA
Indeks Resiko Bencana
IRB
160
34.682.090.331
173,17
41.956.436.016
95,06
120,97
Badan Penanggulanga n Bencana Daerah
1,06
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL
1
1.06.02
PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL
Presentase Panti Sosial dan Lembaga pelatihan yang menerima program pemberdayaan sosial baik melalui kelompok maupun perorangan
%
69,84
3.780.926.965
12
2.560.283.851
17,18
67,72
Dinas Sosial
2
1.06.04
PROGRAM REHABILITASI SOSIAL
Persentase PMKS yang Memperoleh Rehabilitasi Sosial
%
100
3.807.500.000
85,71
1.682.286.655
85,71
44,18
Dinas Sosial
3
1.06.05
PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
Persentase
PMKS yang Mendapat Perlindungan dan Jaminan Sosial
%
66,51
2.650.000.000
100
1.444.095.339
150,35
54,49
Dinas Sosial
4
1.06.06
PROGRAM PENANGANAN BENCANA
Persentase Warga Negara Korban Bencana yang %
100
2.850.000.000
100
2.204.344.726
100,00
77,35
Dinas Sosial
157
No
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan
Daerah/Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (Output)
Satuan
Target Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Realisasi Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Tingk at Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD (%)
Perangkat Daerah Penanggung Jawab
1
2
3
4
5
6
7
= 6 / 5
x 100%
8
K
Rp
K
Rp
K
Rp
memperoleh perlindungan dan jaminan sosial
2
URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR
2,07
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA
1
2.07.03
PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA
Persentase lulusan pelatihan yang memiliki keterampilan/ kompetensi
%
72
9.480.000.000
72
6.346.228.014
100
66,94
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Angka Kemiskinan (Persentase Penduduk Miskin)
7,85
7,85
100
2,08
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
1
2.08.02
PROGRAM PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
persen
56
620.000.000
53,99
583.643.11
96,41
94,14
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2
2.08.04
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
persen
56
250.000.000
53,99
243.330.418
96,41
97,33
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2,09
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN
1
2.09.03
PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT
Nilai Tukar Petani (NTP)
%
108,55
10.700.000.000
121,67
10.664.933.076
112,09
99,67
Dinas Ketahanan Pangan
Ketersediaan Pangan Utama
%
45,16
17,45
38,64
Penguatan Cadangan Pangan
Ton
76
105,96
139,42
Skor Pola Pangan Harapan
Point
91,9
86,8
94,45
2,1
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN
158
No
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan
Daerah/Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (Output)
Satuan
Target Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Realisasi Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Tingk at Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD (%)
Perangkat Daerah Penanggung Jawab
1
2
3
4
5
6
7
= 6 / 5
x 100%
8
K
Rp
K
Rp
K
Rp
1
2.10.05
PROGRAM PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN DAN SANTUNAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN
Persentase Antara Luas Bidang Tanah yang Sudah Diselesaikan Ganti Kerugian/ Jumlah Bisang Tanah Target Ganti Kerugian
%
100
88.093.623.54
90
77.773.065.430
90
88,28
Dinas Pertanahan
2,11
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
1
2.11.03
PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
IKLH
Nilai
70,99
3.400.000.000
75,85
1.127.902.474
106,85
33,17
Dinas Lingkungan Hidup
Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan
77,59
83,51
107,6298
2
2.11.06
PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PPLH)
Pembinaan dan Pengawasan Terkait Ketaatan Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang Diawasi Ketaatannya Terhadap Izin Lingkungan, Izin PPLH dan PUU LH yang Diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Persen
142,8
1.250.000.00 0
20
1.011.309.208
14,01
80,90
Din as Lingkungan Hidup
Jumlah Pembinaan dan Pengawasan Terkait Ketaatan Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang Diawasi Ketaatannya Terhadap Izin Lingkungan, Izin PPLH dan PUU LH yang Diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota
Laporan
80
80
100,00
3
2.11.11
PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN
Persentase Penanganan Sampah
%
41,84
34.996.599.98
28,63
32.806.912.915
68,43
93,74
Dinas Lingkungan Hidup
Persentase Capaian Pengelolaan Persampahan
%
41,84
50,44
120,55
2,12
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
1
2.12.02
PROGRAM PENDAFTARAN PENDUDUK
Rasio Anak 0 - 17 Tahun Memiliki KIA
%
60
4.450.000.00
60
4.324.729.911
100
97,18
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Rasio Penduduk ber KTP persatuan Penduduk
%
95
95
100
159
No
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan
Daerah/Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (Output)
Satuan
Target Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Realisasi Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Tingk at Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD (%)
Perangkat Daerah Penanggung Jawab
1
2
3
4
5
6
7
= 6 / 5
x 100%
8
K
Rp
K
Rp
K
Rp
2
2.12.03
PROGRAM PENCATATAN SIPIL
Cakupan Penerbitan Akta Kelahiran 0 - 18 Tahun
%
98
1.000.000.000
98
975.349.48
100
97,53
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2,13
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
1
2.13.05
PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
Persentase Lembaga Kemasyarakatan yang Aktif
%
90
9.050.000.000
90
3.732.393.433
100
41,24
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
2,14
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
1
2.14.02
PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK
Laju Pertumbuhan Penduduk
%
4
2.493.554.900
4,47
2.241.239.768
111,75
89,88
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
2,15
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
1
2.15.02
PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ)
Jumlah KIR Kendaraan Umum
unit
6000
43.913.760.000
4123
28.759.489.432
68,72
65,49
Dinas Perhubungan
2
2.15.03
PROGRAM PENGELOLAAN PELAYARAN
Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis
unit
4/1/6
107.391.328.674
4/1/6
101.849.828.496
100
94,84
Dinas Perhubungan
2,16
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
1
2.16.02
PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK
Persentase Perangkat Daerah yang menyampaikan Informasi Publik
%
100
52.789.287.28
100
58.417.171.324
100
110,66
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Cakupan Layanan Telekomunikasi
%
83,17
83,17
100
160
No
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan
Daerah/Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program (outcome) / Kegiatan (Output)
Satuan
Target Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Realisasi Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD Tahun Berjalan yang dievaluasi (tahun n - 1)
Tingk at Capaian Kinerja dan Anggaran RKPD (%)
Perangkat Daerah Penanggung Jawab
1
2
3
4
5
6
7
= 6 / 5
x 100%
8
K
Rp
K
Rp
K
Rp
2
2.16.03
PROGRAM PENGELOLAAN APLIKASI INFORMATIKA
Jumlah Pemanfaatan Infrastruktur TIK untuk pelayanan publik
lokasi
3
172.303.916.52
3
Teks dipotong karena dokumen ini sangat panjang. Unduh berkasnya untuk versi lengkap.
