Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KAB.KUTIM TAHUN 2018

Diterbitkan oleh PEMKAB KUTIM pada 10 Okt 2023.

Kategori
RPJP, RPJMD, DAN RKPD
Unit
PEMKAB KUTIM
Tanggal terbit
10 Okt 2023
Format
PDF
Ukuran berkas
15,0 MB
Jumlah unduhan
6

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

R R E E N N C C A A N N A A

K K E E R R J J A A

P P E E M M E E R R I I N N T T A A H H

D D A A E E R R A A H H

( ( R R K K P P D D ) )

K K A A B B U U P P A A T T E E N N

K K U U T T A A I I

T T I I M M U U R R

TAHUN 201 8

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

201 7

ii

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL

................................ ................................ ...........................

i

DAFTAR ISI

................................ ................................ ................................ ......

ii

DAFTAR TABEL

................................ ................................ ..............................

i v

DAFTAR GAMBAR

................................ ................................ ..........................

i x

BAB I

PENDAHULUAN

................................ ................................ ...............

I - 1

1.1.

Latar Belakang

................................ ................................ ........

I - 1

1.2.

Dasar Hukum Penyusunan ……………………………………….

I - 4

1.3.

Hubungan Antar Dokumen

................................ ......................

I - 11

1.4.

Sistematika Dokumen RKPD

................................ ..................

I - 12

1.5.

Maksud dan Tujuan ................................ ................................ .

I - 1 7

1.6.

Tahapan Penyusunan RKPD

................................ ..................

I - 1 7

BAB II

EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN SEBE L UMNYA

DAN CAPAIAN KIN ERJA PENYELEN G GARAAN PEMERINTAHAN

................................ .......

II - 1

2.1.

Gambaran Umum Kondisi Daerah

................................ .........

2 - 1

2.1.1

Aspek Geografis dan Demografi

................................ .............

2 - 1

2.1.1.1

Karakteristik Wilayah

................................ ................

2 - 1

2.1.1.2 Potensi Pengembangan Wilayah

..............................

2 - 7

2.1.1.3 Wilayah Rawan Bencana

................................ ..........

2 - 1 6

2.1.1.4 Aspek Demografi s

................................ .....................

2 - 1 7

2.1.2

Aspek Kesejahteraan Masyarakat

................................ ..........

2 - 2 3

2.1.2.1 Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi

................................ ................................ .....

2 - 2 3

2.1.2.2 Fokus Kesejahteraan Masyarakat

..............................

2 - 3 6

2.1.2. 3

Fokus Seni Budaya dan Olahraga

.............................

2 - 4 4

iii

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

2.1.3

A spek Pelayanan Umum

................................ .........................

2 - 4 4

2.1.3.1 Fokus L ayanan Urusan Wajib

................................ ....

2 - 4 4

2.1.3.2 Fokus La yanan Urusan Pilihan

................................ ..

2 - 86

2.1.4

Aspek Daya Saing Daerah

................................ ......................

2 - 98

2.1.4.1 Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah

........................

2 - 98

2.1.4.2 Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastruktur

.........................

2 - 10 0

2.1.4.3 Fokus Iklim Berinvestasi

................................ ............

2 - 1 02

2.1.4.4 Fokus Sumber Daya Manusia

................................ ....

2 - 1 04

2.2.

Evaluasi Pelaksanaan Program Dan Kegiatan RKPD Sampai Tahun Berjalan Dan Realisasi RPJMD

................................ ................................ ....................

2 - 1 06

2.3.

Permasalahan Pembangunan Daerah

................................ ....

2 - 1 49

BAB

III

RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH

DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH

................................ ................

III - 1

3.1.

Arah Kebijakan Ekonomi Daerah

................................ ...........

3 - 1

3.1.1 Pengaruh Perekonomian Global dan Nasional

................................ ................................ .........

3 - 3

3.1. 2

Kondisi Perekonomian Global, Nasional dan Kalimantan Timur

................................ ....................

3 - 10

3.1. 3

Kondisi Ekonomi Daerah Tahun 2016 dan Perkiraan Tahun 2017

................................ ..................

3 - 8

3.1. 4

Tantangan dan Prospek Perekonomian Daerah Tahun 2017 dan 2018

................................ .....

3 - 17

3.2.

Arah Kebijakan Keuangan Daerah

................................ .........

3 - 22

3.2.1

Arah Kebijakan Pendapatan Daerah

.............................

3 - 24

3.2.2 Arah Kebijakan Belanja

Daerah

................................ ....

3 - 32

3.2.3

Arah Kebijakan Pembiayaan

Daerah

............................

3 - 41

iv

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

BAB IV

PRIORITAS DAN SASARA N PEMBANGUNAN DAERAH

................................ ................................ ..........................

IV - 1

4.1.

Prioritas dan Sasaran

Pembangunan Nasional

Tahun 201 8

................................ ................................ .............

4 - 1

4.2.

Prioritas dan Sasaran Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 201 8

................................ ................

4 - 5

4.3.

Prioritas dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 8

................................ .........................

4 - 1 1

BAB V

RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH

................................ ................................ ...........................

V - 1

5.1

Program Dan Kegiatan Prioritas Daerah

................................ .

5 - 1

5.2

Rencana Program dan Kegiatan OPD

.......................

.............

5 - 3

BAB VI

PENUTUP ................................ ................................ ..........................

VI - 1

6.1

Kaidah - Kaidah Pelaksanaan

................................ ...................

6 - 1

6.2

Kaidah - Kaidah Pendanaan Pembangunan

............................

6 - 2

v

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

DAFTAR TABEL

Tabel 2.1

Luas Wilayah Kecamatan dan Jumlah Desa di Kabupaten Kutai Timur

2 –

3

Tabel 2.2

Penyebaran Fisiografi Kabupaten Kutai Timur

2 –

6

Tabel 2. 3

Potensi Di Setiap Kecamatan Kabupaten Kutai Timur

2 –

8

Tabel 2. 4

Jumlah Penduduk, Pertumbuhan dan Persebaran serta

Kepadatan Penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

2 –

1 8

Tabel 2. 5

Jumlah dan Perkembangan Penduduk Menurut Jenis Kelamin

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

1 8

Tabel 2. 6

Pe rse baran Penduduk Menurut Kecamatan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

20

Tabel 2. 7

Persebaran Jumlah Penduduk Kabupaten Kutai Timur Berdasarkan Kelompok Umur

T ahun 2012 - 2016

2 –

2 1

Tabel 2. 8

Perkembangan PDRB Dan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Tahun 20 1 2 - 201 6

2 –

2 5

Tabel 2. 9

PDRB

Atas Dasar Harga

Berlaku Menurut Lapangan Usaha T ahun

20 1 2 –

201 6

(Juta Rp)

2 –

2 8

Tabel 2.1 0

PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku Tahun 20 1 2

201 6

2 –

30

Tabel 2.1 1

Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

2 –

32

Tabel 2.1 2

Capaian Fokus Kesejahtaeraan Masyarakat Urusan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

2 –

3 6

Tabel 2 . 1 3

Rata - rata Lama Sekolah Penduduk di Kabupat en Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

3 7

Tabel 2. 1 4

Capaian Fokus Kesejahteraan Masyarakat Urusan Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

2 –

40

Tabel 2. 1 5

Angka Kelahiran dan Kematian, Usia Harapan Hidup, dan Rasio Ketergantungan Tahun 20 1 2 - 201 6

2 –

41

Tabel 2. 1 6

Jumlah Tenaga Kerja Di Kabupaten Kutai Timur Berdasarkan Lapangan Pekerjaan Utama

Tahun 20 1 5 – 20 1 6

2 –

4 3

Tabel 2. 1 7

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Pendidikan 2012 - 2016

2 –

4 5

Tabel 2. 1 8

Rasio Keter sediaan Sekolah Terhadap Penduduk Usia Sekolah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

4 7

Tabel 2. 19

Rasio Guru Terhadap Murid Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

4 7

Tabel 2. 2 0

Angka Kelulusan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

50

vi

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

Tabel 2. 2 1

Angka Melanjutkan Sekolah Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

2 –

51

Tabel 2. 2 2

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kesehatan

2 –

5 3

Tabel 2. 2 3

Rasio Puskesmas, Poliklinik dan Pustu per Satuan Penduduk

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

5 4

Tabel 2. 2 4

Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

5 5

Tabel 2. 2 5

Rasio Dokter, Tenaga Kesehatan per Satuan Penduduk

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

5 6

Tabel 2. 2 6

Jumlah Posyandu dan Balita Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

2 –

5 8

Tabel 2. 2 7

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

62

Tabel 2. 2 8

Sarana Peribadatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 3 - 201 6

2 –

64

Tabel 2. 29

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Perumahan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

66

Tabel 2. 3 0

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Penataan Ruang

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

6 7

Tabel 2. 3 1

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Perencanaan Pembangunan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

6 8

Tabel 2. 3 2

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Perhubungan Tahun 201 2 - 201 6

2 –

6 9

Tabel 2. 3 3

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur tahun 2012 - 2016

2 –

69

Tabel 2. 3 4

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

7 0

Tabel 2. 3 5

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2012 - 2016

2 –

7 0

Tabel 2. 3 6

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan KB dan Keluaga Sejahtera

2 –

7 1

Tabel 2. 3 7

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Sosial

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

7 2

Tabel 2. 38

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Ketenagakerjaan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

7 2

Tabel 2. 39

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

75

Tabel 2. 4 0

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Penanaman Modal Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

76

vii

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

Tabel 2. 4 1

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

77

Tabel 2. 4 2

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan K e pemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

78

Tabel 2. 4 3

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

78

Tabel 2. 4 4

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Pemerintahan Umum Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

79

Tabel 2. 4 5

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

8 3

Tabel 2. 4 6

Regulasi Ketahanan Pangan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

8 3

Tabel 2. 4 7

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Perdesaan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

84

Tabel 2. 48

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

85

Tabel 2. 49

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Komunikasi dan Informatika

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

85

Tabel 2. 50

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Perpustakaan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

85

Tabel 2.5 1

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Pertanian Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

86

Tabel 2.5 2

Luas Lahan Hasil Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kutai T imur Tahun 2012 - 2016

2 –

88

Tabel 2.5 3

Produksi Pertanian Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

89

Tabel 2.5 4

Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

91

Tabel 2. 55

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Pariwisata Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

93

Tabel 2. 56

Kunjungan Wisata Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 12 - 201 6

2 –

94

Tabel 2. 57

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

94

Tabel 2. 58

Jumlah Produksi dan Konsumsi Ikan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

95

viii

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

Tabel 2. 59

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

97

Tabel 2.6 0

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Kinerja Urusan Perindustrian Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

97

Tabel 2. 6 1

Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

99

Tabel 2. 6 2

Aspek Daya Saing Daerah Urusan Pe r tani an

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

2 –

9 9

Tabel 2. 63

Capaian Aspek Daya Saing Daerah Urusan Perhubungan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

1 0 0

Tabel 2. 64

Capaian Aspek Daya Saing Daerah Urusan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

1 0 1

Tabel 2. 65

Capaian Aspek Daya Saing Daerah Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah Kepegawaian dan Persandian Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

1 01

Tabel 2. 66

Capaian Aspek Daya Saing Daerah Urusan Komunikasi dan Informatika

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

1 01

Tabel 2. 67

Capaian Indikator Fokus Iklim Berinvestasi

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

2 –

1 02

Tabel 2. 68

Capaian Indikator Fokus Sumber Daya Manusia Kutai Timur Tahun 2012 - 2016

2 –

1 04

Tabel 2. 69

Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program Sampai Dengan Tahun 201 6

2 –

1 06

Tabel 2. 7 0

Masalah dan Isu Strategis Bidang Sosial Budaya

2 –

1 5 0

Tabel 2. 71

Masalah d an Isu Strategis Bidang Sarana dan Prasarana

2 –

1 5 3

Tabel 2. 72

Masalah dan Isu Strategis Bidang Ekonomi

2 –

1 58

Tabel 2. 73

Masalah dan Isu Strategis Bidang Pemerintahan

2 –

1 6 0

Tabel 3. 1

Nilai Sektor dalam PDRB ADHB Ka bupaten Kutai Timur Tahun 2012 - 2016 (dalam juta rupiah)

3 –

14

Tabel 3. 2

Perkembangan Capaian dan Target Beberapa Indikator Kinerja Utama Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013 - 201 8

3 –

16

Tabel 3.3

PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Tahun 2011 - 2015 (Juta Rp)

3 –

20

Tabel 3. 4

Realisasi dan Proyeksi /Target Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 201 4 - 201 8

3 –

31

Tabel 3. 5

Realisasi dan Proyeksi /Target Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 201 4 - 201 8

3 –

40

Tabel 3. 6

Realisasi dan Proyeksi /Target Pembiayaan Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 201 4 - 201 8

3 –

4 3

Tabel 5.1

Rencana Program

dan Kegiatan OPD Tahun 2018 dan Prakiraan Maju Tahun 2019

5 –

4

ix

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

DAFTAR GAMBAR

Gambar 1.1

Bagan Alir Tahap Penyusunan RKPD Kabupaten

1 –

4

Gambar 1.2

Bagan Alur Perencanaan

1 –

9

Gambar 2. 1

Peta Kabupaten Kabupaten Kutai Timur

2 –

2

Gambar 2. 2

PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Tahun 20 1 2 - 201 6

2 –

2 6

Gambar 2. 3

PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 20 1 2 - 201 6

2 –

2 7

Gambar 2. 4

Rata - rata Distribusi PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Dengan Migas dan Batubara Menurut Lapangan Usaha Tahun 20 1 2 - 201 6

2 –

2 9

Gambar 2. 5

PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku

Tahun 20 1 2

-

201 6

2 –

31

Gambar 2. 6

Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM

Kabupaten

Kutai

Timur

Tahun 201 2 - 201 6

2 –

33

Gambar 2. 7

Angka Partisipasi Kasar (APK) Menurut Tingkat Pendidikan Tahun 201 2 - 201 6

2 –

3 8

Gambar 2. 8

Angka Partisipasi Murni (APM) Menurut Tingkat Pendidikan Tahun 201 2 - 201 6

2 –

3 9

Gambar 2. 9

Angka Partisipasi Sekolah (APS) Menurut Tingkat Pendidikan Tahun 201 2 - 201 6

2 –

4 6

Gambar 2.1 0

Angka Putus Sekolah Menurut Tingkat Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

2 –

4 9

Gambar 3 .1

Pertumbuhan Ekonomi Dunia (%)

3

4

Gambar 3 . 2

Perkembangan dan Perkiraan Harga Komoditas dan Energi Dunia Tahun 2015 - 2019

3

6

Bab 1

Pendahuluan

1 - 1

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1

Latar

Belakang

Pemerintah secara

berkelanjutan telah melakukan berbagai upaya inovasi mendasar baik dalam struktur organisasi maupun sistem pemerintahan yang bertujuan untuk efisiensi dan lebih responsif serta dapat memberikan layanan publik yang lebih baik (Kaul, 1997). Inovasi tersebut merupakan perwujudan dari penerapan paradigm baru dalam pemerintahan yaitu konsep New Public Management

(Hood, 1991; Osborne dan Gaebler, 1992). NPM menitik

beratkan

pada

perubahan

s i stem

akuntabilitas

dan

si stem

administrasi

pemerintah.

Pada

s i stem

akuntabilitas

pertanggungjawaban

pemerintah

tidak

hanya

sebatas

pada

lembaga

eksekutif ,

yudikatif

dan

legislatif

tetapi

juga

melibatkan

masyarakat. Sedangkan

s i stem

administrasi

pemerintahan

berubah

menjadi

leb i h

berorientasi

pada

kinerja

daripada proses. Sebagai

akibat

dari

aplikasi NPM organisas i

pemerintah

harus

mengubah

cara

perencanaan, mengukur

kinerja, mengubah

s i stem

akunta n si

dan

pertanggungjawaban

serta

mengubah

tata

kelolanya.

Kelangkaan dan keterbatasan sumberdaya mengharuskan Pemerintah

berupaya

menggunakan sumberdaya tersebut secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan tertentu .

Hal ini konsisten dengan konsep Resources Based View (RBV) dalam literatur strategi yang menyatakan bahwa sumberdaya tertentu merupakan modal dalam menciptakan keberlanjutan pembangunan daerah

(Luo dkk., 2012) . Dengan

demikian, pemerintah

harus

menerapkan

konsep

entrepreneurial

(Osborne dan

Gaebler, 1992) .

Penerapan

konsep

ini

meliputi: ( 1) C atalytic , mengadopsi

tindakan

swasta

untuk

menyelesaikan

masalah; (2) Community Owned , pemberdayaan

keluarga

dan

masyarakat

untuk

menyelesaikan

masalah

mereka ; (3) Competitive , berpindah

dari

model monopolistik

dalam

pendidikan, kebijakan, transportasi

dan lain - lain; (4)

Pendahuluan

Bab 2

1 - 2

RKPD Kabupaten Kutai Timur

T a hun 2018

Mission Driven, mengembangkan

sistem

penganggaran

dan

peraturan yang membebaskan

karyawan

untuk

mencapai

tujuan; (5) Results Oriented , menyediakan

insentif

bagi

orang - orang yang berhasil, mengukur outcome dan

menghargai

keberhasilan; (6) Customer Driven , menempatkan

sumberdaya

secara

langsung

pada

penerima

layanan yang dituju (misalnya

pelatihan

kerja); (7) Decentralized , pimpinan

tingkat

menengah

dan

bawah

dimo tivasi

supaya

mampu

membuat

keputusan

sendiri; (8) Market

Driven , merestrukturisasi

pasar

bilamana

diperlukan

untuk

memenuhi

kebutuhan

publik.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengacu model perencanaan strategis Hughes ( 2012 ) . Model tersebut

terdiri

dari

6

item

utama

yaitu: (1) mendeskripsikan

aspek historis

organisasi, potensi

dan

kondisi ideal lingkungan n ya; (2) mengidentifikasi dan menganalisis

kekuatan , kelemahan , peluang serta

ancaman di masa

mendatang; (3) menyusun

agenda isu

strategis

saat

ini; (4) menentukan alternatif

strategi untuk menyelesaikan

permasalahan ; (5) memilih

strategi

sesuai ; (6) mengimplementasikan

strategi .

Namun demikian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur seharusnya juga mengadopsi praktik manajemen terbaik yang telah diimplementasika n secara efektif oleh sektor privat, terutama dalam hal akuntansi manajemen, penganggaran yang berbasis pada akuntansi pertanggungjawaban dan sistem pengukuran, evaluasi dan pelaporan kinerja ( Zarzycka dan Michalak, 2013).

Undang - Undang

Nomor 23 Tahun

2014 tentang

Pemerintahan Daerah pasal 1 menyebutkan

Rencana

Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang

selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan

Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang

selanjutn ya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan

Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.

Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya

disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya

disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah

untuk periode 1

(satu) tahun.

Bab 1

Pendahuluan

1 - 3

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

Urusan Pemerintahan D aerah mengalami perubahan mengacu pada Undang - undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembagian Urusan tersebut disajikan pada Gambar 1.1 berikut:

Gambar 1.1

Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren

Dalam rangka melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah yang baru diperlukan penyesuaian Organisasi Pemerintah daerah (OPD). Penyesuaian OPD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada akhir Tahun 2016 melakukan perubahan OPD.

RKPD merupakan

turunan

RPJMD yang memuat

rancangan

kerangka

ekonomi

daerah, prioritas

pembangunan

daerah, serta

rencana

kerja

dan

URUSAN PEMERINTAHAN

KONKUREN

URUSAN WAJIB

URUSAN PILIHAN

PELAYANAN DASAR

NON PELAYANAN DASAR

1.

Pendidikan

2.

Kesehatan

3.

PU & PR

4.

Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

5.

Ketentraman, Ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat

1.

Tenaga Kerja

2.

PP &

PA

3.

Pangan

4.

Pertanahan

5.

Lingkungan Hidup

6.

Adm. Kependudukan dan Pencatatan Sipil

7.

PMD

8.

Pengendalian Penduduk dan KB

9.

Perhubungan

10.

Kominfo

11.

Koperasi dan UKM

12.

Penanaman Modal

13.

Kepemudaan dan Olahraga

14.

Statistik

15.

Persandian

16.

Kebuadayaan

17.

Perpustakaan dan

18.

Arsip

1.

Kelautan dan Perikanan

2.

Pariwisata

3.

Pertanian

4.

Kehutanan

5.

Energi dan Sumber Daya Mineral

6.

Perdagangan

7.

Perindustrian dan

8.

Transmigrasi

Urusan berbasis ekosistem:

Kelautan dan Perikanan, Kehutanan, dan ESDM .

(Kewenangan Provinsi)

Kab/Kota dapat Bagi Hasil

Pendahuluan

Bab 2

1 - 4

RKPD Kabupaten Kutai Timur

T a hun 2018

pendanaan

untuk

jangka

waktu 1 (satu) tahun yang disusun

dengan

berpedoman

pada

Rencana

Kerja

Pemerintah

(RKP)

dan program strategis

nasional yang ditetapkan

oleh

Pemerintah

pusat. Langkah - langkah

p e nyusunan

dokumen

R KPD meliputi:

(1) penyusunan rancangan awal RKPD, (2) rancangan RKPD, (3) rancangan akhir RKPD dan (4) penetapan RKPD . Pendekatan yang digunakan untuk p enyusunan tersebut ,

terdiri dari:(1) pendekatan politik, (2) pendekatan teknokratik, (3) pendekatan partisipatif, (4) bottom up

dan (5) top down. Pendekatan politik digunakan untuk menga k omodasi

program - program pembangunan y ang ditawarkan oleh

kepala daerah. Pendekatan teknokratik menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah yang dilakukan oleh perencana profesional atau lembaga/unit organisasi .

Pendekatan partisipatif mengakomodir masukkan

stakeholders

melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (M usrenbang ) . Pendekata n

bottom up merupakan proses yang

dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional sedangkan pendekatan

top down

dapat

diimplementasikan dalam bentuk dedicated program .

S takeholder s

turut berperan d alam penyusunan RKPD serta melalui Forum

Musrenbang . Musrenbang secara partisipatif dilakukan mulai dari Tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan , F orum OPD

dan selanjutnya diformulasikan melalui forum Musrenbang RKPD Kabupaten.

Musrenbang berfungsi sebagai forum untuk penghimpunan usulan masyarakat dan pemerintahan paling dasar (Desa/Kelurahan) berdasarkan kebutuhan mendasar atau prioritas di tengah masyarakat. Berdasar dar i usulan - usulan tersebut, Musrenbang diharapkan akan mampu menjaring aspirasi masyarakat dilevel dasar dan akan diselaraskan dengan program kegiatan di masing - masing Organisasi

Perangkat Daerah ( O PD) sehingga menghasilkan kesepakatan antara pelaku pemba ngunan mengenai RKPD yang menitikberatkan pada pembahasan untuk penyelarasan antara rencana kerja O PD dan kebutuhan masyarakat.

Bab 1

Pendahuluan

1 - 5

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

Dokumen R KPD

ini merupakan dokumen publik, sehingga partisipasi semua stakeholders

dalam proses penyusunan rencana program dan kegiatan menjadi pengarusutamaan ( mainstream ) dalam proses penyusunan dokumen ini. Sehingga

diharapkan dokumen RKPD ini dapat diakses oleh semua stakeholders

baik dalam tahap pelaksanaan, pengawasan, pengendalia n maupun

evaluasi.

Dokumen RKPD Tahun 2018

merupakan :

a.

R eferensi

penyusunan

Rencana

Kerja OP D, berupa program/kegiatan O PD dan/atau

lintas O PD;

b.

P e r w ujud an program dan

pemenuhan

pencapaian

sasaran RPJMD 2016 - 2021 ;

c.

D asar

penyusunan KUA dan PPAS tahun 2018

guna

menyusun RAPBD tahun 2018

d.

Dasar penetapan Rancangan

Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2018 .

Berdasarkan

uraian di atas maka tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2018

dapat

dituangkan pad a Gambar 1.1 sebagai berikut:

Pendahuluan

Bab 2

1 - 6

RKPD Kabupaten Kutai Timur

T a hun 2018

Sumber :

Permendagri

Nomor

54 Tahun 2010

Gambar 1.1

Bagan

Alir

Tahapan

Penyusunan RKPD Kabupaten

Bab 1

Pendahuluan

1 - 7

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

1.2

Dasar

Hukum

Penyusunan

1.

Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);

2.

Undang - undang Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang di Provinsi Kalimantan Timur. (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896);

3.

Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 4286);

4.

Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);

5.

Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Peru ndang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);

6.

Undang - undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Re publik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);

7.

Undang - undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Ne gara Republik Indonesia Nomor 4421);

8.

Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);

Pendahuluan

Bab 2

1 - 8

RKPD Kabupaten Kutai Timur

T a hun 2018

9.

Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);

10.

Undang - undang Nomor 26 Tahun 2007

tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);

11.

Undang - undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112);

12.

Undang - undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);

13.

Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 2 Tahun 2016

tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - undang Nomor 2

Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang - undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016

Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);

14.

Peraturan Pemerintah No mor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);

15.

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Stand ar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150);

16.

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah

Bab 1

Pendahuluan

1 - 9

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran

Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);

17.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomo r 19);

18.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo r 4817);

19.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144);

20.

Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010;

21.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ;

22.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia;

23.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Pera turan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;

24.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang

Pendahuluan

Bab 2

1 - 10

RKPD Kabupaten Kutai Timur

T a hun 2018

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Pen yusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ;

25.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32

Tahun 201 7

tentang Penyusunan

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 201 8 ;

26.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7

Tahun 20 14

tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Provinsi Kalimantan Timur 20 13 - 20 18 ;

27.

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 06);

28.

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2006 - 2025 (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 4) ;

29.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 - 2035;

30.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 8 Tahun 20 16 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 2 1 .

1.3

Hubungan

Antar

Dokumen

Bab 1

Pendahuluan

1 - 11

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

D okumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kutai

Timur harus

adanya integrasi dan

konsisten si

dengan

Sistem Perencanaan Pembanguna n Nasional dan Keuangan Negara

serta provinsi

Kalimantan Timur.

Keterkaitan dokumen tersebut disajikan pada gambar 1.2.

Sumber : UU SPPN No mor

25 Tahun 2004

Gambar 1.2

Bagan

Alur

Perencanaan

R encana

P embangunan

J angka

P anjang

Nasional (RPJPN) , menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka

M enengah

Nasional (RPJMN) dan R encana

K erja

P emerintah (RKP) . Oleh karena itu, ketiga dokumen nasional di atas menjadi pedoman

penyusunan RPJPD Provinsi, RPJMD Provinsi, dan RKPD provinsi, dan selanjutnya juga menjadi pedoman penyusunan RPJPD Kabupaten, RPJMD Kabupaten, dan RKPD Kabupaten. RPJMD dan RKPD yang menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra O PD dan Renja O PD.

RPJMD dan Renstra O PD adalah dokumen perencanaan jangka menengah daerah untuk periode 5 tahunan, yang dijabarkan lebih lanjut menjadi rencana tahunan. Rencana kerja tahunan pada tingkat nasional

Pendahuluan

Bab 2

1 - 12

RKPD Kabupaten Kutai Timur

T a hun 2018

dinamakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan pada tingkat da erah disebut Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Hubungan Renstra K ementrian / L embaga (K/L)

dengan RKP dan Renstra O PD dengan RKPD adalah bersifat mengikat

yaitu penyusunan rencana tahunan harus berpedoman pada rencana lima tahunan. Sedangkan hubungan antara Renstra K / L dan Renstra O PD adalah bersifat konsultatif yaitu penyusunan Renstra O PD harus memperhatikan Renstra K / L.

P enganggaran

harus

merefleksikan

perencanaan

yang tertuang dalam RKPD. Hal ini berarti RKPD harus dijadikan dasar penyusunan R ancangan

Anggaran Pendapatan

dan Belanja

Daerah (RAPBD). P enyusunan RKPD

merinci penetapan program dan kegiatan .

P rogram dan

kegiatan

tersebut

harus disertai

indikator dan target kinerja serta perkiraan kebutuhan dana untuk mendukung pelaksanaan masing - masing program dan ke giatan .

1.4

Sistematika

D okumen RKPD

Rencana Kerja Pem erintah

Daerah (RKPD) Kabupaten

Kutai Timur

Tahun 2018

menjabarkan pelaksanaan

RPJMD tahun 2016 - 202 1

dan menjadi pedoman penyusunan APBD tahun 2018 . Penyusunan RKPD Tahun 2018

menggunakan sistematika sebagai berikut:

1.

PENDAHULUAN

1.1

Latar Belakang

Menyajikan

ringkas an

tentang RKPD, proses penyusunan RKPD, kedudukan RKPD tahu n rencana dalam periode dokumen - dokumen RPJMD, keterkaitan antara dokumen RKPD dengan dokumen RPJMD, Renstra O PD, Renja O PD serta tindaklanjutnya dengan proses penyusunan RAPBD.

1.2

Dasar Hukum

Penyusunan

Menyampaikan

dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan RKPD, baik yang berskala nasional, maupun lokal. Dalam hal ini kalau di daerah telah diterbitkan Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang perencanaan dan

Bab 1

Pendahuluan

1 - 13

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

penganggaran ataupun tentang t ata cara penyusunan dokumen perencanaan dan pelaksanaan musrenbang, perlu dicantumkan.

1.3

Hubungan antar dokumen

Bagian

ini

menguraikan

tentang

hubungan

antar

dokumen yang digunakan

dalam

penyusunan RKPD .

1.4

Sist e matika

Dokumen RKPD

Mengemukakan organisasi penyusunan dokumen RKPD terkait dengan pengaturan bab serta garis besar isi setiap bab di dalamnya .

1.5

Maksud

dan Tujuan

Menjelaskan maksud dan tujuan penyusunan RKPD tahun rencana dalam kaitannya dengan dokumen RPJMD dan isu strategis serta kaitannya dengan Visi dan Misi Kepala Daerah.

2.

EVALUASI

HASIL PELAKSANAAN RKPD

DAN CAPAIAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

TAHUN SEBELUMNYA

2.1

Gambaran Umum Kondisi Daerah

Menguraikan gambaran umum kondisi daerah yang terdiri dari:

aspek geografi dan demografi, kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah .

2.2

Evaluasi

Pelaksanaan Program

dan Kegiatan RKPD Sampai Tahun Lalu

dan Realisasi RPJMD

Meng uraikan hasil evaluasi pelaksanaan perencanaan daerah berupa program dan kegiatan, indikator kinerja program serta capaian kinerja RPJMD hingga tahun 2016 .

Hal ini dilakukan untuk:

a)

Mengetahui tingkat

kema juan atas

target kinerja yang ditetapkan dalam

RPJMD, target pembangunan nasional (RPJM Nasional) maupun sektoral .

b)

Mengetahui realisasi capaian program dan kegiatan sampai tahun 2016 .

Pendahuluan

Bab 2

1 - 14

RKPD Kabupaten Kutai Timur

T a hun 2018

2.3

Permasalahan Pembangunan Daerah

Mengidentifikasi

permasalahan umum pembangunan daerah meliputi :

a)

Permasalahan yang terkait

dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah .

b)

P ermasalahan terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah .

3.

RANCANGAN K ERANGKA EKONOMI DAERAH

DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH

Menarasikan

kondisi ekonomi tahun lalu dan

perkiraan tahun berjalan, mencakup: a) Indikator Pertumbuhan E konomi Daerah; b) Sumber - sumber

Pendapatan dengan perincian, sumber pendapatan tahun lalu dan satu tahun sebelumnya, tahun berjalan, tahun rencana dan satu tahun setelah tahun rencana sebagai prakiraan maju pendapatan; dan c) Kebijakan Pemerintah Daerah yang diperlukan dalam Pembangunan Perekonomian Daerah meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah, yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera h.

3.1

Arah Kebijakan

Ekonomi Daerah

Arah kebij akan ekonomi daerah menjelaskan

:

a)

Asumsi indikator makro ekonomi daerah

b)

Kesesuaian

asumsi butir a. dengan berbagai isu lingkungan eksternal serta tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2018 .

3.2

Arah Kebijakan Keuangan Daerah

Menguraikan

pi l ihan kebijaka n yang akan dilaksanakan

oleh pemerintah daerah berkaitan dengan pendapatan daerah, pembiayaan daerah serta belanja daerah berdasarkan analisis.

3.2.1

Arah Kebijakan Pendapatan Daerah

Menjelaskan

analisis

dan

perkiraan

sumber - sumber

pendapatan

daerah

berdasarkan

realisasi

tahun - tahun

Bab 1

Pendahuluan

1 - 15

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

sebelumnya, yang mencakup

Pendapatan

Asli Daerah, Dana Perimbangan

dan Lain - Lain Pendapatan Yang Sah.

Arah

kebijakan

pendapatan

daerah

meliputi :

a)

Kebijakan

perencanaan

pendapatan

daerah

yang akan

dilakukan

pada

tahun

anggaran

berkenaan

dengan

meningkatkan

optimalisasi

sumber - sumber

pendapatan, sehingga

perkiraan

besaran

pendapatan

dapat

terealisasikan

dan

sedapat

mungkin

mencapai

lebih

dari yang ditargetkan;

b)

Uraian

arah

kebijakan

berkait an

dengan target pendapatan

daerah

c)

Upaya - upaya

pemerintah

Kabupaten

Kutai

Timur

dalam

mencapai target.

3.2.2

Arah Kebijakan Pemb iayaan

Daerah

Menguraikan

kebijakan

pene rimaan

pembiayaan

dan

pengeluaran

pembiayaan

daerah.

Kebijakan yang akan

dilakukan

terkait

dengan

kondisi

keuangan

daerah, apakah

cenderung

mengalami

Defisit

Anggaran

ataukah

dalam

kondisi Surplus Anggaran. Dalam

hal

ada

kecenderungan

terjadinya

Defisit

Anggaran, harus

diantisipasi

kebijakan - kebijakan yang akan

berdampak

pada

pos

Penerimaan

Pemb iayaan Daerah, sebaliknya

jika

ada

kecenderungan

akan

terjadinya Surplus Anggaran, harus

diantisipasi

kebijakan - kebijakan yang akan

berdampak

pada

pos

Pengeluaran

Pembiayaan Daerah.

3.2.3

Arah Kebijakan Belanja Daerah

Menguraikan

kebijakan yang akan

dilakukan

oleh

Pemerintah

Kabupaten

Kutai

Timur , minimal yang terkait

langsung

dengan

pengelolaan

Belanja (Belanja

Langsung

maupun

Belanja

Tidak

Langsung) dalam APBD.

Pendahuluan

Bab 2

1 - 16

RKPD Kabupaten Kutai Timur

T a hun 2018

4.

PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH

Menjelaskan program prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan RKPD tahun lalu dan capaian kinerja yang direncanakan dalam RPJMD, identifikasi isu strategis dan masalah mendesak di tingkat daerah dan nasional, rancangan kera ngka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan.

4.1

Tujuan dan Sasaran Pembangunan

Men jelaskan tentang hubungan visi/misi dan tujuan serta sasaran pembangunan lima (5) tahunan yang diambil dari dokumen RPJMD berikutnya.

4.2

Prioritas

dan Sasaran Pembangunan Tahun 2018

Mengemukakan

bahwa suatu prioritas pembangunan daerah tahun rencana pada dasarnya adalah gambaran prioritas pembangunan tahun rencana yang diambil dan dikaitkan dengan program pembangunan daerah (RPJMD) tahun rencana.

5.

RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH

Menjelaskan

rencana program dan kegiatan prioritas daerah yang disusun berdasarkan evaluasi pembangunan tahunan, kedudukan tahun rencana (RKPD) dan capaian kinerja yang direncanakan dalam RPJMD .

Rencana program dan kegiatan priori tas harus mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat. Diuraikan dari program dan kegiatan yang paling bermanfaat atau memiliki nilai kegunaan tinggi bagi masyarakat.

6.

PENUTUP

Bagian ini memuat arahan Kepala Daerah bagi O PD dalam rangka menyusun dokumen R enja O PD.

Bagian ini dapat memuat antara lain:

a)

Prinsip - prinsip penyusunan dan pelaksanaan Renja O PD untuk mencapai tujuan - tujuan pembangunan daerah dalam RKPD .

Bab 1

Pendahuluan

1 - 17

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

b)

Keterpaduan dan sinkronisasi penyusunan program dan kegiatan di dalam dan di antara O PD dengan memperhatikan peran/

tanggung jawab/

tugas O PD.

c)

Keterpaduan dan sinkronisasi program dan kegiatan dilakukan melalui Musrenbang, forum diskusi, dan forum - forum konsultasi publik.

d)

Peranan masyarakat dan dunia usaha dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan, program, dan kegiatan RKPD.

e)

Penegasan RKPD sebagai acuan penyusunan Kebijakan Publik dan APBD.

f)

Penegasan tentang kewajiban pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan program RKPD.

1.5

Maksud dan Tujuan

Maksud p enyusuna n RKPD untuk menciptakan

sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan , pengendalian, dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan dan antar tingkat pemerintahan serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumberdaya

dalam pembangunan daerah.

RKPD juga berfungsi sebagai dasar :

1.

Penyusunan Renja - O PD, KUA dan PPAS, serta APBD Tahun 2018 ;

2.

Penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 201 8 ;

3.

Memfasilitasi berbagai potensi sumberdaya

masyarakat atau swasta atau institusi non pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Kabupaten

Kutai Timur

Tahun 2018 .

1.6

Tahapan

Penyusunan

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018

dilakukan mengikuti tahap - tahap sebagai berikut:

Pendahuluan

Bab 2

1 - 18

RKPD Kabupaten Kutai Timur

T a hun 2018

1.6.1

Persiapan Penyusunan RKPD

Tahapanpersiapan penyusunan RKPD meliputi: pembentukan Tim Penyusun

R KPD, orientasi

mengenai

R KPD, penyusunan

agenda kerja, serta

penyiapan data dan

informasi

perencanaan pembangunan daerah .

Bappeda Kabupaten Kutai Timur menyiapkan rancangan

surat

keputusan

Kepala Daerah tentang

pembentukan

tim

penyusun

RKPD . Anggota

tim

berasal

dari

pejabat

dan

staf O PD yang memiliki

kemampuan

dan

kompetensi

dibidang

perencanaan

dan

penganggaran, serta

dapat

mencurahkan

waktu

dan

konsentrasinya

untuk

menyusun

RKPD .

S eluruh anggota tim harus memiliki persepsi dan pemahaman yang sama atas berbagai peraturan perundang - undangan berkaitan dengan perencanaan pembangunan nas ional dan daerah, keterkaitannya dengan dokumen perencanaan lainnya utamanya RPJMD, teknis penyusunan dokumen RKPD, dan menganalisis serta menginterpretasikan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang diperlukan dalam menyusun RKPD.

Penyamaan persepsi dan pemahaman dilakukan melalui sosialisasi dan forum diskusi.

Penyusunan agenda kerja RKPD Tahun 2018

adalah sebagai berikut:

Tabel 1.1

Agenda Kerja Penyusunan RKPD Tahun 2018

No

Uraian Kegiatan

Waktu Pelaksanaan

A

Penyusunan RKPD dan Renja - OPD

(s/d Rancangan Akhir)

1

Pembentukan tim penyusun RKPD/Renja - OPD

Desember 201 6

2

Penyusunan rancangan awal RKPD dan rancangan Renja - OPD

Januari - Februari

201 7

3

Musrenbang desa/kelurahan

Februari

201 7

4

Lanjutan penyusunan rancangan Renja - OPD

Februari 201 7

5

Musrenbang Kecamatan

Februari 201 7

6

Pembahasan rancangan Renja O PD pada Forum OPD

Maret

201 7

7

Penyusunan rancangan RKPD

Maret 201 7

8

Pelaksanaan Musrenbang RKPD

Maret 201 7

9

Perumusan Rancangan Akhir Mei 201 7

Bab 1

Pendahuluan

1 - 19

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

No

Uraian Kegiatan

Waktu Pelaksanaan

RKPD

B

Penetapan

perkada RKPD dan

Renja OPD

1

Penetapan

perkada RKPD

Mei 201 7

2

Penetapan

Renja OPD

Mei 201 7

Data

dan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan RKPD Tahun 2018

adalah sebagai berikut:

1.

Peraturan

perundangan

terkait;

2.

Kebijakan - kebijakan n asional yang

terkait;

3.

Dokumen - dokumen:

a.

RPJMN 2016 - 2019 dan RKP 2018 ;

b.

RPJMD Kalimantan Timur 2013 - 2018 dan RKPD Provinsi Kalimanta n

Timur Tahun 2018 ;

dan

c.

Hasil evaluasi RKPD Kabupaten Kutai Timur periode lalu .

4.

Dokumen - dokumen

Rancangan RPJ MD Kabupaten Kutai Timur 2016 - 2021 , RTRW K abupaten

Kutai Timur 2013 - 2032 ;

5.

Dokumen RPJMD

2011 - 2016

dan hasil evaluasi

pelaksanaan nya;

6.

Dokumen

hasil

evaluasi

pelaksanaan RKPD tahun - tahun

sebelumnya ;

7.

Dokumen APBD tahun

2016

dan

realisasi APBD tahun - tahun

sebelumnya ; dan

8.

Data statistik

sampai

dengan

versi

terakhir;

9.

Data

lainnya

dari laporan kinerja O PD.

1.6.2

Penyusunan Rancangan Awal RKPD

Rancangan Awal RKPD merupakan

pedoman

bagi seluruh O PD Kabupaten Kutai Timur untuk menyusun rancangan Renja O PD.Selain itu Rancangan Awal juga berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun yang disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisi patif.

Pendahuluan

Bab 2

1 - 20

RKPD Kabupaten Kutai Timur

T a hun 2018

1.6.3

Penyusunan Rancangan RKPD

Penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2018

menggabungkan

rancangan awal RKPD Kabupaten Kutai Timur dengan rancangan Renja OPD

dan mensinkronkannya dengan kebijakan Nasional/Provinsi Kalimantan Timur

tahun 2018 . Dengan kata lain , penyusunan rancangan RKPD bertujuan untuk menyempurnakan rancangan awal melalui proses pengintegrasian dan harmonisasi program dan kegiatan prioritas yang tercantum dalam rancangan Renja OPD

serta untuk mengharmoniskan dan men yinergikannya terhadap prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Timur.

1.6.4

Pelaksanaan Musrenbang

Musrenbang RKPD Kabupaten

Kutai Timur

bertujuan :

a.

Menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah kabupaten dengan arah kebijakan, priorita s dan sasaran pembangunan

P rovinsi

Kalimantan Timur ;

b.

Mengkonfirmasi dan mengakomodasi

usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah kabupaten pada musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan dan/atau s ebelum musrenbang RKPD kabupaten dilaksanakan;

c.

mengoperasionalkan

indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah kabupaten; dan

d.

menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah.

1.6.5

Perumusan Rancangan Akhir

Setelah musrenbang RKPD P rovinsi Kalimantan Timur dan musrenbang RKPD K abupaten

Kutai Timur diselenggarakan, tahap selanjutnya adalah mensinkronkan hasil kesepakatan musrenbang tersebut kedalam Rancangan RKPD menjadi Rancangan Akhir RKPD. Pada saat bersama an, dilakukan evaluasi terhadap hasil musrenbang nasional RKP dan musrenbang RKPD

Bab 1

Pendahuluan

1 - 21

RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018

provinsi untuk kabupaten guna memperoleh tambahan informasi atau kebijakan yang harus diacu atau diselaraskan dalam rancangan akhir RKPD.

1.6.6

Penetapan RKPD

Penetapan RKP D Kabu paten Kutai Timur dengan P eraturan B upati setelah RKPD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.

Selanjutnya RKPD K abupaten

Kutai Timur

yang telah ditetapkan dijadikan pedoman penyempurnaan rancangan Renja OPD

K abupaten

Kutai Timur .

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 1

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

BAB 2

EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN LALU

DAN CAPAIAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

2.1

Gambaran Umum Kondisi Daerah

Gambaran umum kondisi daerah memberikan gambaran

kondisi geografi dan demografi serta indikator capaian kinerja penyelenggara an pemerintahan dalam pembangunan di Kabupaten Kutai Timur . Indikator capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan meliputi

aspek kesejahteraan

masyarakat , aspek pelayanan umum dan

aspek daya saing daerah.

Gambaran umum kondisi daerah memberikan basis ata u pijakan dalam proses perumusan perencanaan pembangunan daerah. A nalisis lebih lanjut masing - masing aspek dapat dijelaskan sebagaimana berikut:

2.1.1

Aspek Geografi Dan Demografi

A nalisis a spek geografi dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai karakterisiti k lokasi dan wilayah, potensi dan pengembangan wilayah, serta kerentanan wilayah terhadap bencana. Se mentara itu, aspek demografi meliputi perubahan penduduk, komposisi dan populasi masyarakat

secara keseluruhan

atau kelompok dalam waktu tertentu .

2.1.1.1

Karakt eristik Lokasi dan Wilayah

Karakteristik lokasi dan wilayah Kabupaten Kutai Timur dapat ditinjau dari

beberapa aspek

:

1.

Luas dan Batas Wilayah Administrasi

Kabupaten Kutai Timur yang terdiri dari lima (5) kecamatan merupakan kabupaten hasil pemekaran

wilay ah

berdasarkan Undang - undang Nomor 47 Tahun 1999

tentang

Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 2

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang di Provinsi Kalimantan Timur.

Mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 1999, Kabupaten Kutai Timur dimekarkan menjadi 11 wilayah kecamatan, dan

kemudian

berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005 dimekarkan lagi menjadi 18 kecamatan dengan 13 3

desa

dan 2

kelurahan .

Batas - batas wila yah Kabupaten Kutai Timur secara administratif adalah:

Sebelah Utara

:

Berbatasan dengan Kecamatan Kelay, K ecamatan Tabalar, Kecamatan Biatan, Kecamatan Talisayan, Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Biduk - biduk (Kabupaten Berau)

Sebelah selatan

:

Berbat asan dengan Bontang Utara dan Kecamatan Marang Kayu (Kabupaten Kutai Kartanegara)

Sebelah Timur

:

Berbatasan dengan Selat Makasar

Sebelah Barat

:

Berbatasan dengan Kecamatan Kembang Janggut dan Kecamatan Tabang (Kabupaten Kutai Kartanegara) .

Gambar 2. 1

Peta Kabupaten Kutai Timur

Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 3

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Luas wilayah Kabupaten Kutai Timur adalah 35.747,50 km²

atau 17 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur . Secara detail, tabel 2.1 berikut menginformasikan luas wilayah per kecamatan di Kabupaten Kutai Timur:

Tabel 2. 1

Luas Wilayah Kecamatan dan Jumlah Desa /Kelurahan

di Kabupaten Kutai Timur

No

Kecamatan

Banyaknya

Luas

Desa

Kelurahan

Ha

%

1

Muara Ancalo ng

9

238.714,20

7,16

2

Busang

6

473.626,49

14,20

3

Long Mesangat

7

35.542,72

1,07

4

Muara Wahau

10

586.018,54

17,57

5

Telen

8

138.224,32

4,15

6

Kongbeng

7

149.511,61

4,48

7

Muara Bengkal

7

82.197,78

2,46

8

Batu Ampar

7

48.816,78

1,46

9

Sang atta Utara

3

1

27.684,44

0,83

10

Bengalon

11

357.149,79

10,71

11

Teluk Pandan

6

95.531,22

2,86

12

Rantau Pulung

9

135.641,44

4,07

13

Sangatta Selatan

3

1

120.363,71

3,61

14

Kaliorang

7

21.034,62

0,63

15

Sangkulirang

15

138.254,50

4,15

16

Sandar an

9

294.600,17

8,83

17

Kaubun

8

86.078,19

2,58

18

Karangan

7

305.629,76

9,17

Jumlah

139

2

3.334.620,27

100,00

Sumber:

BAPPEDA

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

2.

Letak dan Kondisi Geografis

Wilayah Kabupaten Kutai Timur berada pada 115° 56’26” -

1 18°58’19” Bujur Timur dan 1°17’1” Lintang Selatan -

1°52’39 Lintang Utara. 115°58’26”

-

118°58’19” Bujur Timur dan 0°02’11” Lintang Selatan -

1°52’39” Lintang Utara.

Letak geografis wilayah Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi cukup strategis untuk mendu kung interaksi wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan wilayah luar, baik dalam skala nasional maupun internasional, terutama dengan adanya dukungan fasilitas transportasi.

Potensi posisi strategis tersebut terlihat dari posisinya yang dikaitkan

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 4

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

dengan wilay ah lebih luas adalah sebagai berikut:

a)

Kabupaten Kutai Timur berada pada jalur regional lintas Trans Kalimantan yang menghubungkan jalur Tarakan (Kota Orde II)

-

Tanjung Redeb ke Samarinda (Kota Orde I - Ibu Kota Provinsi)

-

Balikpapan (Kota Orde I) -

Kabupat en Penajam Pasir Utara - Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Sehingga, dengan posisi tersebut, menjadi potensi yang mendukung kelancaran mobilitas barang dan jasa dari dan ke

dalam Kabupaten Kutai Timur.

b)

Wilayah perairan Kabupaten Kut ai Timur dengan panjang garis pantai 152 km, terletak dalam wilayah perairan Selat Makasar dan Laut Sulawesi , sedangkan

bagian Laut Kalimantan Timur merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, sehingga posisi Kutai Timur menjadi strategis karena be rada pada jalur transportasi laut internasional.

Adanya posisi Kabupaten Kutai Timur yang strategis tersebut, merupakan tantangan dan sekaligus peluang, sehingga apabila dapat dimanfaatkan dengan baik, maka akan menjadi pendorong dalam upaya meningkatkan laju pertumbuhan perekonomian daerah .

3.

Topografi

Kondisi t opografi wilayah Kabupaten Kutai Timur bervariasi berupa da taran, berbukit hingga pegunungan serta pantai dengan ketinggian tanah bervariasi antara 0 - 7 m eter

hingga lebih dari 1 . 000 meter dari permuk aan laut.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Timur mempunyai kelerengan di atas 15 persen, dengan total luas wilayah 2.516.233 Ha (76,37 persen dari total luas lahan). Wilayah dengan kelerengan di atas 40 persen mempunyai areal yang cukup luas, terseba r di seluruh wilayah, khususnya terkonsentrasi di bagian barat laut dengan ketinggian lebih 500 meter di atas permukaan laut. Wilayah dengan karakteristik topografi seperti ini termasuk dalam kategori lahan kritis yang sangat potensial mengalami degradasi lingkungan berupa erosi tanah.

Wilayah dengan kelerangan di bawah 15 persen (<2 s/d

15) merupakan Kawasan yang relatif datar dan landai, dengan luas 778.686 Ha (23,63

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 5

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

persen). Kawasan ini hanya terdapat di Kecamatan Sangatta, Muara Bengkal, Muara Ancalong dan sebagian Muara Wahau dan Sangkulirang. Muara Wahau dan Muara Ancalong merupakan daerah pegunungan kapur. Wilayah dengan daerah pegunungan dan perbukitan mempunyai areal paling luas yaitu 1.608.915 Ha dan 1.429.922,25 Ha.

Jumlah gunung yang terdapat di wilayah Kutai Timur sebanyak 9 buah. Gunung yang tertinggi adalah gunung menyapa dengan ketinggian mencapai 2000 m. Selain pegunungan dan perbuktian, wilayah ini juga memiliki dataran/landai seluas 536.212,5 Ha yang terdiri dari daratan, rawa dan perairan umum (sungai dan danau). Daerah Aliran Sungai (DAS) terdapat di seluruh kecamatan, sedangkan danau hanya di Kecamatan Muara Bengkal yaitu danau Ngayau dengan luas 1.900 Ha dan Danau Karang, dengan luas 750 Ha. Wilayah pantai berada di sebelah timur kabupat en, yang mempunyai ketinggian antara 0 - 7 m di atas permukaan laut. Kawasan pantai yang memiliki potensi wisata bahari adalah Pantai Te l uk Lombok dan Pantai Sekerat.

4.

Geologi

Tingkat kemampuan tanah sangat bervariasi dari rendah sampai dengan tinggi semakin banyak faktor penghambat yang dijumpai di suatu wilayah seperti lereng terjal, ketersediaan air kurang dan mudah terjadi erosi maka dapat dikatakan kemampuan tanah pada wilayah tersebut rendah .

Jenis tanah di wilayah daratan Kabupaten Kutai Timur didominas i oleh tanah podsolik merah kuning, latosol dan litosol. Jenis tanah lainnya adalah aluvial, organosol, latosol, podsol, dan padsolik merah kuning dengan tingkat kesuburan yang rendah.

Secara geologi Kabupaten Kutai Timur hampir sebagian besar didominasi o leh Formasi Pemaluan yang tersebar di bagian tengah dan timur serta alluvium yang tersebar di sepanjang pantai. Di samping itu terdapat pula kandungan batuan endapan tersier dan batuan endapan kwarter. Formasi batuan endapan terutama terdiri dari batuan kw arsa dan batuan liat. Berdasarkan aspek geologi, wilayah daratan Kabupaten Kutai Timur tersusun dari 21 jenis formasi.

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 6

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

Tabel 2. 2

Penyebaran Fisiografi

Kabupaten Kutai Timur

No

Fisiografi

Luas (Ha)

(1)

(2)

(3)

1

Dataran Alluvium

19.097

2

Dataran

1.505.176

3

Jalur Kelokan

14.161

4

Lembah

12.372

5

Rawa

138.994

6

Rawa Pasang Surut

25.84

7

Perbukitan

534.765

8

Pegunungan

975.938

9

Teras - teras

70.105

Sumber : RTRW Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 15 - 2035

Tingkat kemampuan tanah

sangat bervariasi dari rendah sampai dengan tinggi. Semakin banyak faktor penghambat yang dijumpai disuatu wilayah seperti lereng terjal, ketersediaan air kurang dan mudah terjadi erosi maka dapat dikatakan kemampuan tanah pada wilayah tersebut rendah. Je nis tanah di wilayah daratan Kabupaten Kutai Timur didominasi oleh tanah podsolik merah kuning, latosol dan litosol. Jenis tanah lainnya adalah aluvial, organosol, latosol, podsol, dan podsolik merah kuning dengan tingkat kesuburan yang rendah.

5.

Hidrologi

Wilayah perairan berupa laut/pantai, sungai dan danau. Daerah Aliran Sungai (DAS) terdapat di seluruh kecamatan, dimana sungai terpanjang adalah Sungai Kedang Kepala yang terletak di Kecamatan Muara Wahau dengan panjang 319 km. Danau hanya terdapat di Keca matan Mura Bengkal yaitu Danau Ngayau dengan luas 1.900 Ha dan Danau Karang, dengan luas 750 Ha. Wilayah pantai berada di

sebelah timur Kabupaten, yang mempunyai ketinggian antara 0 - 7 m diatas permukaan laut. Kawasan pantai yang memilki potensi wisata baha ri adalah Pantai Teluk Lombok dan Pantai Sekerat. Selama ini, wilayah Pantai Teluk Lombok dimanfaatkan oleh masyarakat lokal sebagai

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 7

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

media perairan marikultur komoditi perikanan seperti tambak ikan dan udang, budidaya rumput laut dan budidaya ikan dalam ka ramba jaring apung (KJA).

6.

Klimatologi

Kabupaten Kutai Timur berada di wilayah yang beriklim tropis mempunyai musim yang hampir sama dengan wilayah Indonesia pada umumnya

yaitu musim

kemarau dan musim penghujan. Kabupaten Kutai Timur memiliki

suhu udara ra ta - rata 26°C

dengan

perbedaan suhu terendah dengan

suhu tertinggi mencapai 5° sampai 7 °C. J umlah curah hujan antara 2000

hingga 4000 mm/tahun, dengan jumlah hari hujan rata - rata adalah 130

hingga

150 hari/tahun.

7.

Pe nggunaan Lahan

Penggunaan lahan di Kabupat en Kutai Timur Penggunaan lahan di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2014 sebanyak 43,08% merupakan kawasan hutan, meliputi Hutan Mangrove, Hutan Primer, Hutan Rawa, Hutan Sekunder dan Hutan Tanaman. Hutan Primer banyak dijumpai pada daerah pegunungan yang tersebar pada bagian barat Kabupaten Kutai Timur, yaitu Kecamatan Muara Wahau, Telen, dan Busang. Kawasan tidak berhutan di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 56,14% yang didominasi oleh belukar dan belukar rawa, masing - masing sebesar 37,65% dan 5,76%. Kawas an pertanian sebanyak 9,28% atau sekitar 296.119,33 Ha, meliputi perkebunan, sawah dan lahan pekarangan. Sedangkan penggunaan lahan untuk perikanan masih sangat kecil meskipun mempunyai potensi yang sangat besar baik budidaya kolam maupun perairan umum. Pe nggunaan lainnya adalah pertambangan batubara sebesar 0,70% atau sekitar 22.410,51 Ha.

.

2.1.1.2

Potensi Pengembangan Wilayah

Pengembangan sub satuan wilayah pengembangan (SSWP) di Kabupaten Kutai Timur sebagai acuan untuk menentukan pusat - pusat kegiatan baik pe rkotaan maupun perdesaan. Sistem perwilayahan ini pun menggambarkan satuan wilayah kabupaten yang memiliki pusat di suatu kota

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 8

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

kecamatan yang dijasikan sebagai pusat di suatu kota kecamatan yang dijadikan sebagai pusat kegiatan perwilayahan tersebut. SSWP di Kabupaten Kutai Timur adalah sebagai berikut:

a)

S S WP Pusat

meliputi Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Rantau Pulung dan Bengalon ;

b)

S S WP Timur meliputi

Kecamatan Karangan, Kaubun, Kaliorang, Sangkulirang, dan Sandaran ;

c)

S S WP Utara m eliputi Kecamatan Kongbeng, Telen dan Muara Wahau ;

d)

S S WP Selatan meliputi Kecamatan Batu Ampar, Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong dan Muara Bengkal .

Potensi masing - masing kawasan di 18 kecamatan Kabupaten Kutai Timur dapat dilihat pada tabel 2. 3 . beriku t:

Tabel 2. 3

Potensi di setiap Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur

No

Kecamatan

Potensi

1.

Muara Ancalong

-

Perkebunan kelapa sawit

-

Perikanan tangkap dan budidaya darat

-

Food estate

-

Konservasi Fauna: buaya supit dan bodas

-

Plasm a nutfah buah lokal

2.

Busang

-

Perkebunan kelapa sawit

-

Pertanian tanaman pangan dengan komoditas padi ladang dan sawah

-

Sektor Perkebunan dengan komoditas utama kakao, Holtikultura: jeruk dan pisang

-

Wisata budaya

-

Konservasi Fauna: Orangutan (Restorasi Habitat Orang Utan Indonesia)

-

Terdapat potensi bahan galian dan tambang berupa emas dan besi

3.

Long Mesangat

-

Perkebunan kelapa sawit, karet, padi, palawija

-

Budidaya perikanan darat

4.

Muara Wahau

-

Perkebunan kelapa sawit

-

Wisata Budaya dan Hutan Li ndung Wehea

-

Tambang Batubara

-

HPH

5.

Telen

-

Perkebunan kelapa sawit, kakao dan karet

-

Teridentifikasi sebagai salah satu wilayah yang memiliki kandungan logam mulia berupa emas

-

6.

Kongbeng

-

Terdapat pertanian tanaman pangan dengan komoditas utama padi

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 9

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

No

Kecamatan

Potensi

-

Perkebunan kelapa, kakao, lada, karet, kelapa sawit

-

Peternakan

-

Wisata budaya dan wisata geologi (Karst)

7.

Muara Bengkal

-

Perkebunan kelapa sawit, karet

-

Perikanan tangkap dan budidaya

-

Wisata danau gelumbang

8.

Batu Ampar

-

Perkebunan kelapa sa wit, karet dan lada

-

Potensi HTI (Hutan Tanaman Industri) yang cukup luas untuk sentra produksi hutan.

9.

Sangatta Utara

-

Tambang batubara

-

Perdagangan dan jasa.

-

Kawasan wisata konservasi orang utan dan ekowisata

10.

Bengalon

-

Tambang batubara

-

Perkeb unan kelapa sawit, karet dan kakao

-

Perikanan tangkap dan budidaya

-

Wisata bahari dan geologi

11.

Teluk Pandan

-

Aren genjah

-

Padi sawah, pisang, dan Kakao.

-

Budidaya perikanan

12.

Rantau Pulung

-

Perkebunan kelapa sawit, pertanian tanaman pangan dan pet ernakan

13.

Sangatta Selatan

-

Memiliki potensi wisata bahari dan ekowisata

-

Budidaya perikanan dan perikanan tangkap

-

Pertanian tanaman pangan dan peternakan

14.

Kaliorang

-

Perkebunan kelapa Sawit, kakao, kelapa dan pisang

-

Wisata bahari dan ekowisata

-

Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK)

-

Berada di sepanjang garis pantai, sektor perikanan menjadi salah satu sektor yang tumbuh dan berkembang dengan baik dengan komoditas perikanan tangkap

-

Peternakan sapi sebagai penopang kebut uhan daging Kabupaten Kutai Timur

-

Terdapat potensi bahan galian berupa besi, gipsum dan pasir kuarsa

15.

Sangkulirang

-

Letak geografis kecamatan ini bisa menjadi potensi untuk produksi perikanan laut serta outlet barang dan jasa

-

Potensi perikanan laut

-

Perkebunan kelapa sawit dan karet

-

Ternak besar

-

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 10

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

No

Kecamatan

Potensi

16.

Sandaran

-

Perikanan laut,

-

Wisata Bahari dan geologi (Karst)

-

Perkebunan

-

Kehutanan

17.

Kaubun

-

Perkebunan kelapa sawit

-

Pertanian pangan

-

Ternak besar

18.

Karangan

-

Perikanan darat

-

Wisata geol ogi (Karst)

-

Perkebunan kakao, sawit, pisang

-

Kehutanan dan hasil hutan

Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016

Berikut beberapa potensi - potensi pengembangan kawasan - kawasan di Kabupaten Kutai Timur:

1.

Kawasan Pertanian Tanaman Pangan

Kawasan per tanian tanaman pangan di Kabupaten Kutai Timur terbagi menjadi

2 bagian yaitu kawasan budidaya tanaman pangan lahan basah dan kawasan budidaya tanaman pangan lahan kering.

Berdasarkan kriteria kesesuaian lahan untuk kawa s an budidaya tanaman pangan lahan kering

yang meliputi derajat kemiringan

lahan, jenis tanah, kedalaman solum, tekstur tanah, dan tingkat erosi , maka untuk kegiatan pertanian lahan kering berada di sebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Timur dan tersebar di semua kecamatan yang ada.

Sed angkan kesesuaian lahan budidaya tanaman pangan lahan basah berada di sebagian kecil wilayah yang ada di Kabupaten Kutai Timur dengan luas yang cukup signifikan , terutama di kecamatan Muara Bengkal dan Muara Ancalong.

Hasil produksi tanaman pangan

di Kuta i Timur , ditinjau dari sisi permintaan, ber potensi

dapat memenuhi permintaan di dalam negeri, terutama lokal kabupaten

dan Provinsi Kalimantan Timur . Berdasarkan peluang dan pesaing dalam pasokan hasil produksi pertanian tanaman pangan, terutama komoditas unggulan kedelai dan jagung dapat berperan serta dalam pemenuhan kebutuhan dalam lingkup nasional.

Penggunaan tanah untuk pertanian khususnya tanah sawah tiap tahun mengalami penyusutan

luasan atau alih fungsi . Kondisi ini apabila dibiarkan

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 11

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

dan tidak dil akukan upaya pencegahan alih fungsi, akan menjadi ancaman (hambatan) pembangunan sektor pertanian dimasa akan datang yang meliputi berkurangnya jumlah produksi dan produktivitas padi yang berpotensi mengakibatkan hambatan dalam mewujudkan swasembada pangan . Usaha - usaha yang harus dilakukan adalah mengembangkan area pertanian tanaman pangan dengan menyusun strategi pengelolaan sumberdaya lahan pertanian secara berkelanjutan dan pencegahan berkurangnya lahan sawah produktif, terutama untuk lahan beririgasi te knis yang sudah dikembangkan dan lahan produktif lainnya .

Kegiatan budidaya pertanian lahan basah dan food estate

merupakan lahan sawah, baik yang beririgasi teknis, setengah teknis, maupun irigasi perdesaan yang telah diusahakan secara intensif. Kawasan lahan pertanian diharapkan dapat tetap dipertahankan dalam rangka ketahanan pangan dan ketahanan budaya. Kawasan budidaya pertanian lahan basah di wilayah perencanaan selain dikembangkan untuk produksi pangan juga diarahkan sebagai kawasan penyangga ( buffe r zone ) untuk menjaga kualitas lingkungan dalam bentuk jalur hijau atau ruang terbuka hijau.

Kawasan budidaya pertanian lahan basah terutama yang telah terlayani jaringan irigasi merupakan kawasan yang tetap dipertahankan dengan meminimasi alih fungsi ke kegiatan budidaya lainnya. Lahan food estate

yang merupakan areal lahan pertanian pangan berkelanjutan dicadangkan di 4 (empat) kecamatan yaitu Busang, Karangan, Muara Ancalong dan Sandaran dengan luas 63.202,78 ha, sementara itu lahan pertanian pangan dir encanakan seluas lebih kurang 107.755,37 ha yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Timur merupakan lahan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan semusim dan atau tanaman tahunan y a ng dicirikan pengelolaannya relatif tidak memerlukan air irigasi.

Sedangkan pemanfaatan pertanian lahan kering adalah untuk tegalan, tanaman sayur mayur (holtikultura), dan kebun campuran. Pertanian lahan kering yang tidak intensif merupakan cadangan pengembangan kawasan perkotaan.

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 12

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

2.

Kawasan Perkebunan

Pembang unan perkebunan di Kabupaten Kutai Timur dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan, antara lain ditandai dengan semakin meningkatnya luas areal, produksi dan produktivitas. Komoditas yang banyak dikembangkan dalam perkebu nan rakyat antara lain kakao, karet, lada, dan kelapa sawit .

Kawasan perkebunan di kawasan perencanaan yang makin dekat ke pusat - pusat kegiatan dan merupakan potensi pengembangan kawasan perkotaan. Kebijaksanaan pengelolaan kawasan perkebunan meliputi:

a)

Pengembangan kegiatan lahan perkebunan diupayakan untuk meningkatkan produktivitas tanaman yang ada saat ini , b) Pemanfaatan lahan perkebunan untuk sistem tumpang sari dengan kegiatan budidaya pertanian lahan kering , c) Pemilihan jenis komoditi unggulan s esuai dengan potensi lahan , d) Pengembangan lahan perkebunan pada lahan - lahan yang memiliki kesesuaian lahan sebagai lahan perkebunan melalui intensifikasi dan pemilihan teknologi tepat guna.

Kawasan perkebunan di Kabupaten Kutai Timur tersebar

pada 16 (en am belas) kecamatan yaitu Kecamatan Sangatta Utara, Rantau Pulung, Bengalon, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Busang, Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Batu Ampar, Kaliorang, Sangkulirang, Kaubun, Karangan dan Sandaran.

3.

Kawasan Peternakan

Hasil pr oduksi peternakan

di Kabupaten Kutai Timur , baik peternakan kecil

( seperti unggas )

maupun peternakan besar (seperti: kambing, sapi, d an l ain l ain ) . Beberapa spot lokasi wilayah perencanaan terdapat usaha kegiatan peternakan dalam skala kecil terutama peter nakan ayam. Kebijaksanaan pengelolaan kawasan budidaya peternakan diarahkan untuk: a ) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) petani ternak, b ) Peningkatan teknologi, produktivitas, dan kualitas ternak, c ) Pengendalian limbah peternakan agar tidak mengganggu lingkungan permukiman dan sumber air, serta d ) Peng e mbangan sinergi antara kegiatan peternakan dan usaha pertanian

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 13

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

lainnya.

4.

Kawasan Perikanan

Kawasan perikanan tangkap adaah kawasan bagi kegiatan memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam kead aan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan atau mengawetkannya. Kawasan pengembangan perikanan tangkap di Kabupaten Kutai Timur diarah kan dan dibagi dalam tiga jalur dengan klasifikasi area dan peralatan.

Sementara itu kawasan perikanan budidaya adalah kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan memelihara, membesarkan, dan atau membiakkan ikan seta memanen hasilnya dalam lingkungan terkont rol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani , mengolah, dan atau mengawetkannya.

Kriteria penetapan kawasan perikanan budidaya meliputi: a) Perairan laut pasang surut yang terlindung pasir, kera kal dan atau berbatu, b) Perairan lautyang semi terlindung dan atau perairan yang terlindung dari aksi gelombang ekstrim, c) Di luar kawasan pelabuhan dan atau jalur pelayaran, d) Salinitas air relatif konstan dalam kisaran normal air laut, e) Aksesibilita s kawasan mudah dicapai, dekat pemukiman masyarakat pesisir dan tidak dalam pengaruh oeh air limbah, f) Perairan laut di luar zona inti kawasan perlindungan, g) Perairan laut di luar areal terumbu karang dan Padang Lamun, h) Kualitas air memenuhi baku mutu

air laut untuk budidaya ikan.

Sedangkan kawasan budidaya laut yang direncanakan dikembangkan berada di perairan laut Kecamatan Sangatta Selatan berupa budidaya perikanan tangkap laut dan budidaya rumput laut.

5.

Kawasan Pertambangan

Pemerintah Kabupaten Kut ai Timur harus mempertahankan kawasan lindung yang ada. Kawasan pertambangan yang ada saat ini sangat dimungkinkan menjadi kawasan lindung di masa yang akan datang . Oleh

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 14

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

karena itu upaya rehabilitasi dan revitalisasi kawasan bekas pertambangan

menjadi keha rusan agar tidak terjadi kerusakan ekologis yang sangat serius dan berdampak fatal dikemudian hari.

Kawasan pertambangan, dimana produksi yang dihasilkan oleh sektor ini memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian reginal Kutai Timur. Produksi t ambang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan lokal, nasional dan internasional diharapkan mampu menjadi penggerak utama ( prime mover ) bagi perekonomian Kabupaten Kutai Timur, akan tetapi potensi peruntukan kawasan pertambangan dalam rencana tata ruang k abupaten tahun 201 5 - 203 5

berdasarkan ijin konsesi pertambangan sebagai kawasan tambang sebagian besar masih dalam proses Feasibility Study yang lebih lanjut untuk kesesuaian lahannya. Ijin konsesi kawasan yang memiliki potensi pertambangan di Kabupaten Kut ai Timur memiliki luas sebesar lebih kurang 1.602.653 Ha.

6.

Kawasan Pariwisata

Sektor pariwisata merupakan sektor yang potensial menciptakan

P endapatan A sli D aerah (PAD) serta mampu memberikan multiplier effect

bagi berkembangnya sektor - sektor terkait, sepe rti pertanian (bunga, buah, perikanan), industri kerajinan, perdagangan (misalnya rumah makan), dan jasa (penginapan, pemandu wisata, transportasi, dan sebagainya). Sehingga berkembangnya sektor ini

diharapkan dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyara kat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan wisata .

Kekayaan alami di Kabupaten Kutai Timur sepertu hutan, pantai, goa merupakan aset berharga yang potensial untuk dikembangkan. Kondisi alam Kabupaten Kutai Timur menawarkan ragam produk wisata yang dapat

dikembangkan, antara lain Geowisata (lokasi Karst Sangkulirang - Gua Pengadan), Wisata Pantai (beberapa lokasi yang berada di zona Sangatta), Wisata Bahari (pulau Birah - Birahan), Ekowisata (berbagai lokasi di Taman Nasional Kutai), Wisata Budaya Tradisional

(desa tempat suku Dayak Wehea bermukim), Wisata Pendidikan dan Penelitian (Gua Pengadan, Desa Adat, Penelitian Orang Utan di Mentoko), Keunggulan daya tarik wisata, lukisan -

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 15

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

lukisan berupa gambar negatif cap tangan tga susun, perhiasan, peralatan, patung b ahkan guci - guci China dan hewan yang ditemukan pada lokasi gua di Kawasan Pengadan sejauh ini merupakan satu - satunya gua alami di Indonesia yang memiliki peninggalan pra sejarah.

Kegiatan yang dikembangkan dengan fungsi untuk mendukung kegiatan pariwisat a ini adalah: a) Peningkatan program sadar wisata kepada masyarakat melalui penerangan dan penyuluhan, b) Peningkatan promosi obyek wisata, penataan dan pengembangan terhadap obyek - obyek wisata yang ada sehingga lebih representatif.

7.

Kawasan Pemukiman

Kawas an pemukiman di Kabupaten Kutai Timur mencakup kawasan pemukiman perkotaan dan kawasan pemukiman perdesaan.

Kebijakan pengembangan permukiman pedesaan dilakukan dengan menciptakan sentra - sentra produksi yang prospektif dalam penyerapan tenaga kerja dan pe ningkatan pendapatan. Sejalan dengan itu perlu diciptakan saling keterhubungan antara sentra produksi dengan pusat pemasarannya sehingga dapat saling menunjang s i stem perwilayahan. Kawasan permukiman pedesaan di Kabupaten Kutai Timur direncanakan lebih kur ang 70.588,63 ha yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.

Sedangkan kawasan permukiman perkotaan terletak di 3 (tiga) Kecamatan antara lain: Kecamatan Sangatta Utara sebagai pusat kegiatan wilayah dan sentra pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup besar dialokasikan ruang lebih kurang 9.766,6 ha. Sedangkan Kecamatan Sangatta Selatan yang juga merupakan bagian dari pusat kegiatan wilayah, perencanaan permukiman perkotaan lebih kurang 1.755,28

ha cukup relevan mengingat Kecamatan Sangat ta Selatan didalamnya meliputi areal Taman Nasional Kutai. Permukiman perkotaan lainnya yang direncanakan di Kabupaten Kutai Timur berada di Kecamatan Kaliorang sebagai perwujudan dari konsep Kota Terpadu Mandiri

(KTM), yang dialokasikan seluas lebih kurang 126,04 ha.

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 16

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

2.1.1.3

Wilayah Rawan Bencana

Kawasan rawan bencana adalah kawasan yang sering atau berpotensi mengalami bencana alam

yang memerlukan perlindungan.

Tujuan perlindungan kawasan ini disamping melindungi m anusia juga melindungi kegiatannya .

Hasil identifikasi

kawasan rawan bencana di Kabupaten Kutai Timur meliputi :

1)

Kawasan Rawan Bencana Banjir

Kawasan rawan bencana banjir adalah lokasi

yang secara rutin mengalami genangan lebih dari enam jam pada saat musi m hujan. Kawasan rawan bencana banjir memerlukan penanggulangan. Rencana pen anggulangan banjir dan pelestarian alam yang lebih berorientasi pada kelangsungan hidup ekologi dapat disebutkan sebagai berikut:

a)

Penyuluhan

perlindungan dan pelestarian alam serta

penyuluhan bahaya banjir

b)

Gerakan penghijauan lingkungan

c)

Manajemen

pengelolaan dan penanggulangan banjir

2)

Rawan Bencana Gerakan Tanah (Longsor)

Kawasan rawan bencana alam rawan longsor merupakan zona yang mudah bergerak akibat adanya patahan atau pergeseran

batuan induk pembentuk tanah.

Beberapa kecamatan merupakan kawasan rawan bencana longs or karena mempunyai kelerengan lebih dari 4 0

persen

dan daerah yang berada di aliran sungai dengan arus deras . Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah bencana longsor adalah:

a)

Membatasi eksploitasi bahan galian

b)

Gerakan penghijauan lingkungan dengan tanaman yang tepat

c)

Manajemen pengelolaan dan penanggulangan longsor

3)

Rawan Bencana Kebakaran Lahan dan Pemukiman

Kabupaten Kutai Timur adalah satu daerah yang dikategorikan raw an terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan hasil pemantauan

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 17

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

satelit, di wilayah Kutai Timur mulai banyak ditemukan adanya daerah rawan kebakaran. Oleh sebab itu, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk pencegahan dini agar tidak terjadi ke bakaran. Selain itu, diperlukan peningkatan kesiagaan, mengefektifkan kegiatan pemantauan dan pengawasan, serta mengambil langkah - langkah konkret secara terkoordinasi dan terpadu untuk mengatasi bahaya kebakaran.

2.1.1.4

Aspek Demografis

Aspek demografi memilik i posisi yang cukup penting bagi pembangunan daerah

yang

diperlukan untuk penentuan kebijakan maupun perencanaan pembangunan .

Struktur di suatu wilayah meliputi jumlah, persebaran dan komposisi penduduk .

Struktur penduduk di suatu wilayah tersebut selalu m engalami perubahan dari waktu ke waktu dikarenakan proses demografi yaitu kelahiran,kematian dan migrasi. Melalui komposisi penduduk akan diperoleh berbagai data mengenai penduduk penduduk menurut jenis kelamin dan pengelompokan umur serta dapat diketahui kelompok umur produktif dan tidak produktif.

Penduduk (Sumber Daya Manusia) juga merupakan salah satu faktor yang menentukan dalam keberhasilan pembangunan. Selain itu, Sumber daya manusia /jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang tinggi akan men jadi beban bagi suatu negara untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduknya (Siagian, 2001). Oleh karena itu, dengan menelaah dan menganalisis komposisi penduduk, maka permasalahan dapat dideteksi dan diberikan solusi pemecahannya.

Sebagai kabupaten penghasil batu bara dan wilayah perkebunan yang sangat luas menjadi daya tarik bagi

pendatang dari luar

Kabupaten Kutai Timur.

Hal ini

didorong oleh terbukanya Kabupaten Kutai Timur sebagai tempat yang baik untuk mencari kerja atau mengembangkan usaha penunjang

indu stri batubara , dan pengelolaan perkebunan.

Konsekuensi dari hal tersebut, akan dapat mendatangkan banyak tenaga kerja dari luar daerah.

Jumlah perkembangan penduduk Kabupaten Kutai Timur selama 5 tahun

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 18

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

terakhir dapat dilihat pada Tabel 2. 4

berikut:

Tabel 2 . 4

Jumlah Penduduk, Pertumbuhan dan Persebaran serta

Kepadatan Penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

No

Uraian

Satuan

2012

2013

2014

2015

2016

(1)

(2)

(3)

( 4 )

( 5 )

( 6 )

( 7 )

( 8 )

1

Jumlah Penduduk

Jiwa

527.723

554.751

412. 698

413. 508

415.553

2

Pertambahan Jumlah Penduduk

Jiwa

96.858

27.028

- 142.053

810

2.045

3

Pertumbuhan Penduduk

(%)

22,47

5,12

(25,61)

0, 20

0,49

4

Kepadatan Penduduk

Jiwa/

14,76

15,52

11,55

11,56

11,62

km 2

S umber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 ,

Jumlah

penduduk Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2016 sebanyak

415.553 jiwa mengalami peningkatan sebanyak 2.045 jiwa dari tahun 2015 sebanyak 413.508 jiwa atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,49%. Angka

kependudu kan tersebut merupakan hasil pemutakhiran data Dinas

Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur dengan Direktorat

Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Pada tahun

2016 jumlah penduduk laki - laki sebanyak 226.459 jiwa

dan penduduk perempuan

sebanyak 189.094 jiwa, ini berarti jumlah penduduk laki - laki lebih banyak

dibandingkan dengan penduduk perempuan dengan rasio jenis kelamin 119,76

dimana besaran angka rasio jenis kelamin mengalami kenaikan dari tahun

sebelumnya yan g sebesar 119,75.

Tabel 2. 5

Jumlah dan Perkembangan Penduduk Menurut Jenis Kelamin

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 – 201 6

Kecamatan

20 1 2

20 1 3

20 1 4

201 5

201 6

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

(10)

(11)

Muara Ancalong

9.913

9.013

9.908

8.945

8.174

7.296

6.654

6.104

6.916

6.151

Busang

4.286

3.722

4.200

3.666

3.245

2.821

2.939

2.585

3.283

2.891

Long Mesangat

5.236

4.454

5.312

4.499

4.018

3.381

3.938

3.365

4.127

3.555

Muara Wahau

17.688

14.659

20.397

16. 739

14.564

12.060

16.388

13.647

14.333

12.093

Telen

7.143

5.671

7.228

5.752

5.366

4.340

5.543

4.491

6.316

5.309

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 19

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Kecamatan

20 1 2

20 1 3

20 1 4

201 5

201 6

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

(10)

(11)

Kongbeng

15.205

12.880

16.980

14.354

13.663

11.521

12.255

10.693

15.007

12.990

Muara Bengkal

11.609

10.353

11.273

9.929

8.824

7.780

8.765

7.8 60

7.339

6.493

Batu Ampar

4.334

3.627

4.251

3.600

3.206

2.718

3.185

2.718

3.900

3.346

Sangatta Utara

93.935

74.101

98.424

76.755

72.216

58.052

70.063

57.666

65.425

54.430

Bengalon

27.649

22.054

29.651

23.170

21.832

17.389

21.486

17.487

24.043

19.043

Te luk Pandan

15.864

12.515

16.963

13.328

10.520

8.234

9.612

7.725

9.187

7.319

Sangatta Selatan

23.918

19.635

24.370

19.794

18.324

15.079

18.904

15.740

17.166

14.263

Rantau Pulung

6.441

5.573

6.742

5.832

4.849

4.255

5.208

4.846

5.831

5.125

Kaliorang

9.145

7.783

9.522

8.083

7.068

5.988

7.258

6.224

7.776

6.669

Kaubun

7.696

6.282

8.749

7.126

6.951

5.644

8.118

6.589

8.638

7.062

Sangkulirang

13.999

11.755

14.588

12.271

11.052

9.508

11.015

9.522

12.257

10.574

Karangan

10.308

7.467

10.953

7.956

7.452

5.615

7.52 9

5.868

8.087

6.463

Sandaran

6.518

5.292

7.522

5.919

5.363

4.330

6.193

4.912

6.828

5.318

Jumlah

290.887

236.836

307.033

247.718

226.687

186.011

225.053

188.044

226.459

189.094

Jumlah L + P

527.723

554.751

412.698

413. 508

415.553

Rasio Jenis Kelamin

122 ,82

123,94

121,87

119, 75

119,76

Pertumbuhan (%)

22,47

5,12

(25,61)

0, 20

0,49

Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7 ,

Pada tahun 201 6

jumlah penduduk laki - laki sebesar 22 6 . 459

jiwa dan penduduk perempuan sebes ar 18 9 . 094 jiwa, ini berarti jumlah penduduk laki - laki lebih banyak dibandingkan dengan penduduk perempuan dengan rasio jenis kelamin 1 19 , 76 , dimana besaran angka rasio jenis kelamin mengalami pen ingkatan dari tahun 2015

sebesar 1 19 , 75 . Perubahan demografi s ini dapat dimungkinkan karena migrasi masuk ke Kabupaten Kutai Timur lebih banyak didominasi oleh laki - laki. Hal ini berimplikasi pada penyediaan lapangan pekerjaan untuk penduduk laki - laki lebih banyak daripada lapangan pekerjaan untuk perempuan.

Perse baran penduduk di Kabup a ten Kutai Timur dalam kurun tiga tahun terakhir didominasi pada tiga kecamatan yang memiliki jumlah penduduk paling banyak .

Pada tahun 201 6

persebaran penduduk di Kabupaten Kutai Timur masih didominasi tiga kecamatan yakni Kecamatan

Sangatta Utara ( 28 , 84

persen ), Kecamatan Bengalon ( 10 , 37

persen ), dan Kecamatan Sangatta

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 20

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

Selatan ( 7 , 56

persen ).

Tabel 2. 6

Persebaran Penduduk Menurut Kecamatan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 – 201 6

No

Kecamatan

Persebaran Pendu duk

(%)

20 1 2

20 1 3

20 1 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

( 4 )

(5)

(6)

(7)

1

Muara Ancalong

3,59

3,40

3,75

3, 18

3,14

2

Busang

1,52

1,42

1,47

1,3 3

1,49

3

Long Mesangat

1,84

1,77

1,79

1,7 5

1,85

4

Muara Wahau

6,13

6,69

6,45

7, 34

6,36

5

Telen

2,43

2,34

2,35

2,43

2, 80

6

Kongbeng

5,32

5,65

6,10

5,5 3

6,74

7

Muara Bengkal

4,16

3,82

4,02

4,0 4

3,33

8

Batu Ampar

1,51

1,42

1,44

1,4 7

1,74

9

Sangatta Utara

31,84

31,58

31,56

30, 91

28,84

10

Bengalon

9,42

9,52

9,50

9, 38

10,37

11

Teluk Pandan

5,38

5,46

4,54

4, 16

3,97

12

Sa ngatta Selatan

8,25

7,96

8,09

8,3 2

7,56

13

Rantau Pulung

2,28

2,27

2,21

2,4 4

2,64

14

Kaliorang

3,21

3,17

3,16

3,26

3,48

15

Kaubun

2,65

2,86

3,05

3, 26

3,78

16

Sangkulirang

4,88

4,84

4,98

3 , 55

5,49

17

Karangan

3,37

3,41

3,17

2 , 69

3,50

18

Sandaran

2,24

2,42

2,35

4 , 96

2,92

Jumlah (%)

100,00

100,00

100,00

100,00

100,00

Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 ,

Keterangan: *) Angka semester 2

Tahun 201 6

Persebaran

penduduk di Kecamatan Sangatta Utara masih mend ominasi jumlah penduduk ( 28 , 84

persen )

di Kabupaten Kutai Timur

meskipun turun dibanding tahun 2015 sebesar 30,91 persen . Hal ini berkaitan dengan Kecamatan Sangatta Utara merupakan ibukota kabupaten dan keberadaan perusahaan tambang batu bara terbesar yai tu Kaltim Prima Coal (KPC).

Sementar itu. Kabupaten Bengalon juga terus mengalami pertumbuhan seiring dengan perkembangan pembukaan pertambangan batubara di Bengalon.

J umlah penduduk Kutai Timur terus mengalami peningkatan. Tingginya pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kutai Timur sebagian besar dikarenakan

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 21

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

oleh migrasi

masuk. Kondisi ini menandakan bahwa Kutai Timur memiliki daya tarik yang sangat kuat bagi pendatang terutama karena alasan ekonomi. Indikasi ini dapat dilihat dari dependency ratio sebagai da erah terbuka yang terkenal adanya potensi sumber daya alam yang melimpah, sehingga menyebabkan mobilitas penduduk yang terjadi cukup tinggi, terutama datang untuk bekerja/mencari kerja,

dimana sebagian besar berusia produktif (usia 16 - 40).

Tabel 2. 7

Persebaran Jumlah Penduduk Kabupaten Kutai Timur

Berdasarkan Kelompok Umur

T ahun 20 1 2 – 201 6

No

Kelompok Umur

20 1 2

20 1 3

20 1 4

201 5

201 6 *

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(7)

(8)

1

0 –

4

47.225

28.220

20.371

30.006

22.322

2

5 –

9

51.713

52.675

40.3 01

50.233

43.805

3

10 –

14

45.604

51.850

40.310

49.937

40.471

4

15 –

19

48.372

43.454

34.784

34.786

34.893

5

20 –

24

59.003

56.832

38.806

36.581

38.976

6

25 –

29

61.964

66.460

43.956

41.907

45.496

7

30 –

34

53.704

65.875

45.176

41.645

45.009

8

35 –

3 9

44.019

53.648

39.832

36.001

40.323

9

40 –

44

34.554

43.079

32.720

28.937

32.130

10

45 –

49

24.099

32.846

26.096

22.573

26.101

11

50 –

54

17.968

21.930

17.949

15.209

17.251

12

55 –

59

10.579

15.084

13.353

10.781

11.956

13

60 –

64

6.721

10.342

7.996

6 .345

7.260

14

65 –

69

4.023

5.758

5.065

3.867

4.612

15

70 –

74

2.334

3.388

2.999

2.263

2.485

16

75 +

1.970

3.310

2.984

2.026

2.463

Jumlah

430,865

554.751

412.698

413.097

415.553

Sumber:

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur Tahu n 201 6 ,

Keterangan: *) Angka semester 2

Tahun 201 6

Berdasarkan kelompok umur pada tahun 201 6 , tampak jumlah penduduk Kabupaten Kutai Timur terbanyak berada pada kelompok umur 2 5 - 2 9

tahun sebanyak 45 . 496

jiwa, kemudian diikuti kelompok umur 3 0 - 3 4

tahu n sebanyak

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 22

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

4 5 . 009

jiwa dan selanjutnya umur 5 - 9

tahun sebanyak 4 3 . 805

jiwa. Komposisi ini menunjukkan adanya potensi dan sekaligus tantangan bagi Kabupaten Kutai Timur dengan adanya jumlah penduduk usia produktif yang

paling banyak .

Manfaat

integrasi

dimen si kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah paling mendasar yang diperoleh adalah besarnya harapan bahwa penduduk yang ada di Kabupaten Kutai Timur menjadi pelaku pembangunan dan penikmat hasil pembangunan. Hal ini berarti pembangunan berwawasan k ependudukan lebih berdampak besar pada peningkatan kesejahteraan penduduk secara keseluruhan dibanding dengan orientasi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan (growth) . Pembangunan berwawasan kependudukan menekankan pada pembangunan lokal, dimana perencanaan berasal dari bawah (bottom up planning) , disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal, dan yang lebih penting adalah melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 23

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

2.1.2

ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Aspek kesejahteraan masyarakat terdiri dari fokus kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, fokus kesejahteraan masyarakat , serta fokus seni budaya dan olahraga.

2.1.2.1

Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi

A.

Pertumbuhan PDRB

PDRB merupakan salah satu indikator makro yang dapat digunakan sebagai parameter

prestasi ekonomi suatu wilayah

serta dapat pula menggambarkan kemampuan suatu wilayah dalam mengelola sumber daya alam be serta faktor produksinya. Kemampuan ini tercermin pada besaran nilai tambah brut o, pada tiap - tiap sektornya. Secara umum data PDRB disajikan berdasarkan atas harga berlaku dan atas dasar harga konstan.

PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung dengan menggunakan harga pada setiap tahun, sed angkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada suatu tahun tertentu sebagai tahun dasar penghitungannya. PDRB atas dasar berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran struktur ekonomi, sedangkan atas dasar harga konstan dapat digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.

Perkembangan perekonomian Kabupaten Kutai Timur tidak terlepas dari kontribusi sektor – sektor ekonomi yang mendukungnya. Sektor pertambangan dan p enggalian terutama subsektor pertambangan nonmigas (batubara) masih merupakan pendukung utama perekonomian Kabupaten Kutai Timur. Dominasi subsektor ini ditandai dengan masih tingginya peranan pertambangan batubara tahun 20 1 2 - 201 6

antara 8 3 , 7 1

persen dari total PDR B ADHB Kabupaten Kutai Timur dengan m igas

dan batubara .

Nilai PDRB Kabupaten Kutai Timur atas dasar harga berlaku dengan migas pada tahun 20 1 2 - 201 6

mengalami fluktuasi

dari Rp 92 . 109 . 092 , 10

juta di tahun 20 1 2

menjadi Rp 89 . 955 . 892 , 62

juta (angka san gat sementara) pada tahun 201 6 . PDRB atas dasar harga berlaku dengan migas dan batu bara pada periode tersebut secara berturut - turut yaitu sebesar Rp 92 . 109 . 0 92 ,10

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 24

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

juta, Rp 98.407.227,50

juta, Rp 97 . 024 . 451 , 90

juta , Rp 93.492.172,43

juta

dan Rp 89.955.892,62

juta .

Sedangkan PDRB Kabupaten Kutai Timur atas dasar harga berlaku tanpa migas, pada periode 201 2 - 201 6

berturut - turut sebesar Rp 77.552.439,70

juta, Rp 80.730.971,60

juta, Rp 83.597.148,80

juta, Rp 84.707.482,11

juta dan Rp 85.571.498,43

juta

(angka sangat se mentara). Sementara itu, PDRB Kabupaten Kutai Timur atas dasar harga berlaku tanpa migas dan batu bara, pada periode 201 2 - 201 6

berturut - turut sebesar Rp18.737.089,10

juta , Rp 19.936.893,80

juta, Rp 23.531.972,40

juta Rp 24.748.577,65

juta

dan Rp 25.961.182,54

juta .

Laju Pertumbuhan ekonomi dengan migas da lam periode

tahun 20 1 2

hingga tahun 2 01 6

cenderung mengalami penurunan dari 1 1 , 5 4

persen

tahun 20 1 2

menjadi 1 , 02

persen (angka sangat sementara) pada tahun 201 6 , tanpa migas dari tahun 20 1 2

sebesar 1 1 , 68

pers en

menjadi 1 , 11

persen

(angka sangat sementara) pada tahun 201 6 , serta tanpa migas dan batubara dari tahun 20 1 2

sebesar 6 , 91

persen

menjadi 2 , 97

persen

(angka sangat sementara) pada tahun 201 6 .

Gambaran laju pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa hingga s aat ini Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur masih sangat dipengaruhi oleh kegiatan dan komoditi pertambangan khususnya batubara (subsektor pertambangan non migas) yang kontribusinya hingga mencapai 8 0 , 31

persen dari keseluruhan nilai PDRB tahun 201 5 . B atubara menjadi andalan Kabupaten Kutai Timur kare n a produksi dari kegiatan di sub sektor tersebut sebagian besar diekspor ke luar negeri sehingga menempatkan Kabupaten Kutai Timur sebagai salah satu andalan Provinsi Kalimantan Timur dalam mengekspor ko moditi non migas khususnya batubara. Dominasi sektor batubara yang masih sangat tinggi ter e but, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu terus menyiapkan dan mengembangkan sektor - sektor potensi lainnya seperti pertanian dalam arti luas agar ketergantung an terhadap batubara dapat diperkecil. Mengingat dalam beberapa tahun terakhir sektor batubara mengalami penurunan drastis dan hal ini berakibat pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur yang semakin melambat

5 tahun terakhir ini .

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 25

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Tabel 2. 8

Perkembangan PDRB dan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kabupaten Kutai Timur

Tahun 20 1 2 - 201 6

Tahun

Dengan Migas (Juta Rp)

Tanpa Migas (Juta Rp)

Tanpa Migas & Batubara(Juta Rp)

Laju Pertumbuhan (%)

Harga Berlaku

Harga Konstan 20 1 0

Harga Berla ku

Harga Konstan 20 1 0

Harga Berlaku

Harga Konstan 20 1 0

Dengan Migas

Tanpa Migas

Tanpa Migas & Batubara

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

( 8 )

( 9 )

(10)

201 2

92.109.092,10

77.552.439,70

91.574.831,80

77.156.307,10

18.737.089,10

16.265.039,20

11,54

11,68

6,91

201 3

98.407.227,50

80.730.971,60

97.841.908,30

80.346.062,60

19.936.893,80

17.004.088,00

4,10

4,13

4,54

201 4

97.024.451,90

83.597.148,80

96.461.592,50

83.227.493,80

23.531.972,40

17.978.326,30

3,55

3,59

5,73

201 5

93.492.172,43

84.707.482,11

93.063.274,62

84 .348.324,35

24.748.577,65

18.491.713,40

1,33

1,35

2,86

201 6 *

89.955.892,62

85.571.498,43

89.660.956,42

85.284.590,75

25.961.182,54

19.040.917,29

1,02

1,11

2,97

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur Tahun 201 6

Keterangan:

*) Angka sangat sementara Bapp eda Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 26

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

Pembentukan PDRB tanpa migas dan batubara relatif sangat kecil. Hal ini menunjukan potensi batubara , masih merupakan sektor tambang yang diung gulkan di Kabupaten Kutai Timur dan sebaliknya s ektor migas dan sektor lainn ya belum memberikan kontribusi yang besar d alam PDRB Kabupaten Kutai Timur. Kondisi ini harus menjadi perhatian lebih dan sekaligus tantangan ke depan agar sektor lainnya yang berpotensi dapat dike lola secara lebih maksimal dalam meningkatkan kontribusinya

terhadap PDRB

khususnya sektor pertanian yang merupakan fokus Visi Misi Kepala Daerah terpilih .

Gambar 2. 2

PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Tahun 20 1 2 – 201 6

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur

Tahun 201 6

Keterangan: *) Angka s angat sementara Bappeda Kab . Kutai Timur Tahun 201 6

Gambar 2. 2

dan 2. 3

menunjukkan dominannya peranan sektor migas dan pertambangan (batubara) terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kutai Timur.

Kondisi seperti ini kurang menguntungkan bagi PDRB Kabupate n Kutai Timur karena situasi ini cukup lemah secara struktural, dalam artian terdapat ketergantungan yang tinggi dari PDRB terhadap hasil tambang tidak terbaharukan yaitu batubara hingga rata - rata 8 3,76

persen . Situasi PDRB seperti ini memerlukan kebijakan

maupun langkah strategis dalam upaya melepaskan secara bertahap dari ketergantungan terhadap subsektor pertambangan khususnya dari batubara.

0,00 10.000.000,00 20.000.000,00 30.000.000,00 40.000.000,00 50.000.000,00 60.000.000,00 70.000.000,00 80.000.000,00 90.000.000,00 100.000.000,00 2012 2013 2014 2015 2016* Dengan Migas (Rp) Tanpa Migas (Rp) Tanpa Migas dan Batubara (Rp)

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 27

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Gambar 2. 3

PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 201 2 – 201 6

Sumber: BPS Provinsi Kalima ntan Timur

Tahun 201 6

Keterangan: *) Angka sangat sementara Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6

Struktur Ekonomi

Struktur ekonomi Kabupaten Kutai Timur dapat dilihat dari PDRB berdasarkan 17 sektor usaha. Sektor usaha ini mencerminkan disbribusi ko ntribusi masing - masing sector pada total perekonomian Kabupaten Kutai Timur. Sektor pertambangan dan penggalian masih merupakan se k tor yang paling dominan pada perekonomian Kabupaten Kutai Timur, walau se k tor ini sendiri sedang mengalami penurunan. Kontrib usi se k tor ini terhadap PDRB Kabupaten Kutai Timur adalah sebesar 85,13

persen

pada tahun 2013, turun menjadi 81,77

persen

pada tahun 2014 dan diperkirakan akan kembali turun menjadi sebesar 80,56

persen

pada tahun 2015. Hal yang sebaliknya terjadi pada se k tor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dan Jasa Pertanian. Se k tor ini memberikan kontribusi terbesar kedua setelah Pertambangan dan Penggalian. Kontribusi se k tor ini sebesar 5,83

persen

pada tahun 2013, kemudian naik menjadi 7,72

persen

pada tahun 2014, dan diestimasikan naik kembali pada tahun 2015 menjadi 8,52

persen . Sektor lain yang kontribusinya diatas 1

persen

pada tahun 2015 adalah Industri Pengolahan (2,13

persen ), Konstruksi (2,01

persen ), dan se k tor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil d an Sepeda (1,45

persen ).

0,00 10.000.000,00 20.000.000,00 30.000.000,00 40.000.000,00 50.000.000,00 60.000.000,00 70.000.000,00 80.000.000,00 90.000.000,00 2012 2013 2014 2015 2016* Dengan Migas (Rp) Tanpa Migas (Rp) Tanpa Migas dan Batubara (Rp)

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 28

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

Tabel 2. 9

PDRB Atas Dasar Harga Berlaku

Menurut Lapangan Usaha Tahun 20 1 2 – 201 6

(Juta Rp)

No

Sektor Usaha

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

1

Pertanian, Kehutanan, Perikanan

5.581.927,70

5.734.689,00

7. 492.825,30

7.583.997,54

7.675.169,73

2

Pertambangan dan Penggalian

78.374.603,30

83.774.390,40

79.332.261,10

75.081.902,86

70.831.544,64

3

Industri Pengolahan

1.972.437,60

2.097.450,90

2.520.049,10

2.559.942,56

2.599.836,07

4

Pengadaan Listrik dan Gas

4 .158,20

4.153,20

4.384,40

6.443,58

8.502,75

5

Pengadaan Air

8.841,00

9.961,20

10.922,60

11.576,19

12.229,78

6

Konstruksi

1.769.291,30

1.975.099,10

2.116.697,70

2.168.447,77

2.220.197,84

7

Perdagangan, Hotel & Restoran

1.380.453,60

1.425.108,20

1.576.068 ,00

1.737.050,29

1.898.032,54

8

Transportasi dan Pergudangan

736.397,40

864.987,20

1.035.422,50

1.076.100,03

1.116.777,52

9

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

163.421,50

175.372,40

190.511,70

207.689,21

224.866,68

10

Informasi dan Komunikasi

178.145,0 0

194.524,10

220.635,00

249.920,85

279.206,58

11

Jasa Keuangan

126.576,00

132.197,30

136.625,40

141.343,41

147.561,42

12

Real Estate

255.942,90

271.300,30

280.460,20

297.288,72

308.617,20

13

Jasa Perusahaan

53.698,00

59.687,90

70.979,40

73.897,00

76.814 ,57

14

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

797.026,50

864.433,10

1.024.952,80

1.111.635,72

1.198.318,60

15

Jasa Pendidikan

511.112,70

612.659,40

772.571,70

926.064,47

1.079.557,21

16

Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial

90.311,3 0

98.150,00

108.915,50

118.368,98

127.822,44

17

Jasa Lainnya

104.748,10

113.063,80

130.169,40

140.503,24

150.837,05

Jumlah

92.109.092,10

98.407.227,50

97.024.451,80

93.492.172,43

89.955.892,62

Sumber :

BPS Provinsi Kalimantan Timur dan Kab. Kutai Timur T ahun 201 6

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 29

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

PDRB ADHB jika ditinjau menurut lapangan usaha selama periode 201 2 - 201 6

menunjukkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian masih mendominasi dengan rata - rata kontribusi sebesar 8 2 , 21 persen .

Namun perkembangan tahunan justru menunjukkan

penurunan dimana pada tahun 201 2

kontribusinya sebesar 8 5 , 09

persen menjadi 78 , 74

persen pada tahun 201 6 .

Sementara itu ,

sektor pertanian perkembangan kontribusinya cukup baik yakni dari tahun 201 2

sebesar 6 , 06

persen menjadi 8,5 3

persen pada tahun 201 6 .

Rata - rata kontribusi selama periode 201 2 - 201 6

menunjukkan urutan yang paling tinggi adalah sektor pertambangan dan penggalian sebesar 8 2 , 21

persen, sektor pertanian sebesar 7 , 25

persen, sektor industri dan pengolahan 2, 50

persen, konstruksi 2, 18

persen dan

perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1, 71

persen. Sedangkan 12 sektor lainnya masih dibawah 1 persen.

Gambar 2. 4

Rata - rata Distribusi PDRB Atas Dasar Harga Berlaku

Dengan Migas dan Batubara Menurut Lapangan Usaha

Tahun 2 0 1 2 – 201 6

Sumber: BPS Kabupaten Kutai

Timur

Tahun 201 6

(diolah)

Pertanian

7 %

Pertambangan dan Penggalian

82 %

Industri Pengolahan

3 %

Pengadaan Listrik dan Gas

0 %

Pengadaan Air

0 %

Konstruksi

2 %

Perdagangan, Hotel dan Restoran

2 %

Transportasi dan Pergudangan

1 %

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

0 %

Informasi dan Komunikasi

0 %

Jasa Keuangan

0 %

Real Estate

0 %

Jasa Perusahaan

0 %

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

1 %

Jasa Pendidikan

1 %

Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial

0 %

Jasa Lainnya

0 %

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 30

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

B.

PDRB Per

K apita

PDRB Per Kapita menggambarkan rata - rata produktivitas yang dihasilkan oleh setiap penduduk selama satu tahun di suatu daerah. Selain itu dalam batas tertentu dapat pula dig unakan sebagai indikator dalam menentukan pencapaian tingkat kemakmuran di daerah tersebut.

Besaran nilai PDRB per kapita dapat menjadi ukuran terhadap tingkat kemakmuran suatu daerah, meskipun angka tersebut tidak dapat digunakan secara langsung sebagai t olok ukur .

PDRB P er

K apita Kabupaten Kutai Timur selama periode 201 2 - 201 6

yang dihitung berdasarkan tahun dasar 2010 cenderung meningkat

meskipun pada tahun tahun 2015 dan 201 6

mengalami penurunan menurut angka estimasi . Data PDRB perkapita yang dipisahkan

antara PDRB dengan migas dan PDRB tanpa migas dan batubara . PDRB Perkapita Dengan Migas dalam tahun 201 6

diestimasikan menurun sebesar Rp 25,66 juta dari angka sangat sementara tahun 2015 sebesar Rp 2 9 2 ,06 juta menjadi Rp 266,40 juta tahun 2016.

Demikian juga pada PDRB Perkapita Tanpa Migas juga mengalami penurunan dari Rp 2 90,72 juta tahun 2015

menjadi Rp 26 5,52 juta tahun 2016 . Sementara itu , PDRB Tanpa Migas dan Batubara juga menurun sedikit yakni dari sebesar Rp 77,31 juta tahun 2015 menjadi

Rp 76,88 juta pada tahun 201 6 .

Tabel 2. 10

PDRB Perkapita

Atas Dasar Harga Berlaku

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 – 201 6

(juta rupah)

Tahun

Dengan Migas

Tanpa Migas

Tanpa Migas dan Batubara

201 2

327,10

-

66,54

201 3

334,49

-

67,77

201 4

316,08

-

76,65

201 5

a )

292,06

290,72

77,31

201 6

b )

266,40

265,52

76,88

Sumber: BPS Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2016

Keterangan:

a ) Angka sangat sementara BPS Kab. Kutai

Timur Tahun 2016

b ) Angka Estimasi Bappeda Kabupaten Kutai Tim ur Tahun 2016

Berdasarkan

Tabel 2.10 di atas bahwa PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku Dengan Migas , Tanpa Migas dan Tanpa Migas dan Batubara mengalami fluktuatif, terutama pada tahun 2016 diestimasikan mengalami penurunan.

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 31

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Perkembangan

PDRB ADH B Perkapita dengan migas, tanpa migas dan batubara tahun 201 2 - 201 6

dapat dilihat pada g ambar di bawah ini:

Gambar 2. 5

PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku

Tahun 20 1 2

201 6

(juta rupiah)

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan

Timur Tahun 2016

Keterangan: * ) Angka sementara

BPS Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016

** ) Angka Estimasi Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016

C.

Kemiskinan

Kemiskinan merupakan permasalahan utama yang harus dipecahkan. Persoalan kemiskinan buka n hanya sekedar berapa jum l ah dan persentase penduduk miskin.

Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain upaya memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga terkait dengan b agaimana mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Oleh karena itu penanggulangan kemiskinan secara sinergis dan sistematis harus dilakukan.

Persentase penduduk miskin di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2016 mengalami penurunan

menjadi 9,13

persen

dari jumlah penduduk, tetapi penduduk miskin dari sisi jumlah

terjadi peningkatan sebesar 1.270 jiwa yang disebabkan adanya peningkatan jumlah penduduk secara keseluruhan. Hal ini secara tidak langsung dipengaruhi

oleh kondisi lesunya perekonomian nasional dan global yang terjadi pada

beberapa tahun terakhir.

0,00 50,00 100,00 150,00 200,00 250,00 300,00 350,00 2012 2013 2014 2015* 2016** Dengan Migas (Rp) 327,09 334,49 326,08 292,06 266,40 Tanpa Migas dan Batubara (Rp) 66,54 67,77 76,65 77,31 76,88

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 32

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

Perkembangan penduduk miskin Kabupaten Kutai Timur tahun 201 2 - 201 6

dapat dilihat pada Tabel 2.1 1

di bawah ini:

Tabel 2. 11

P ersentase

Penduduk M iskin

Kabupaten Kutai Timur

Tahun 20 1 2 - 201 6

Tahun

Penduduk Miskin

Penduduk Miskin

(Jiwa)

(%)

( 1 )

(2)

(3)

20 1 2

24.295

6,12

20 1 3

27.200

9,06

201 4

2 7 . 610

8,86

201 5

2 9 . 570

9 , 31

201 6 *

30.840

9,13

Sumber

:

BPS Prov insi

Kal imantan Tim ur

Tahun 201 6

*) Angka Sementara BAPPEDA Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6

Persentase kemiskinan di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2015, pada Kabupaten/kota di Kalimantan Timur menempati posisi tertinggi kedua setelah Kabupaten Mahakam Ulu, dan di atas rata - rata

kemiskinan di Kalimantan

Timur. Namun demikian, pada tahun 2016 persentase kemiskinan dapat diturunkan.

P ada

tahun 2016 Pemerintah

Kutai Timur terus berupaya untuk melaksanakan pembangunan yang berpihak

kepada masyarakat miskin, salah satunya adalah dengan melanjutkan Program

Da erah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan – Pembangunan Rumah

Layak Huni (PDPM - MPd - PRLH) sebanyak 160 unit yang tersebar di 4 wilayah

kecamatan dan telah berhasil difasilitasi pembangunan rumah layak huni untuk

160 Kepala Keluarga (KK). Kepala keluarga penerima manfaat tersebut tersebar di

3 wilayah kecamatan, yaitu: Kecamatan Sandaran sebanyak 52 KK, Kecamatan

Muara Ancalong sebanyak 65 KK, Kecamatan Teluk Pandan sebanyak 35 KK,

Kecamatan Sangatta Selatan 8 KK, sehingga total PRLH di Kabupaten Kutai Tim ur

dari tahun 2012 - 2016 adalah sebanyak 1.429 KK.

D.

Indeks

Pembangunan Manusia (IPM)

Manusia adalah kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai tujuan akhir dari pembangunan, bukan alat dari pembangunan. Tujuan utama pembangunan adalah

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 33

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masy arakat/penduduk). IPM adalah indeks komposit hasil agregasi tiga jenis indeks yang masing - masing mewakili dimensi pembangunan manusia, yakni indeks kesehatan, indeks pendidikan, dan indeks standar hidup.

Perubahan mendasar perhitungan IPM dengan metode ba ru mencakup penggunaan indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) menggantikan indikator Angka Melek Huruf (AMH) dalam perhitungan indeks pendidikan dan penggunaan indikator pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita menggantikan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita dalam perhitungan indeks standar hidup. Selain merupakan kesepakatan global, metode baru ini diharapkan dapat memotret perkembangan pembangunan manusia dengan lebih tepat. Peningkatan IPM di Kutai Timur mengindikasikan pembangunan sosial ekonomi yan g berimplikasi pada peningkatan kualitas masyarakat baik dari segi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan ekonomi.

Perkembangan IPM Kabupaten Kutai Timur menunjukkan terjadi peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2012 sebesar 68,71 menjadi sebesar 71,12 pada tahun 2016.

Gambar 2. 6

Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Kabupaten

Kutai Timur

Tahun 201 2 - 201 6

Sumber: B PS Provinsi Kalimantan Timur Tahun 201 6

(diolah)

Keterangan: *) Angka sementara

Bappeda Kab. Kutai T imur Tahun 2017

2012 2013 2014 2015 2016* 68 , 71

69 , 79

70 , 39

70 , 76

71 , 12

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 34

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

E.

Indeks

Pembangunan Desa

Desa

Membangun adalah program pembangunan yang difokuskan dan dilaksanakan mulai dari desa dengan harapan akan mewujudkan desa mandiri. Mewujudkan hal tersebut digunakan ukuran keberhasilan yaitu Indeks Pembangu nan Desa (IPD) yang di terbitkan oleh Bappenas RI.

IPD mengklaster desa ke dalam tiga kelompok, yaitu Desa Mandiri, Desa Berkembang, dan Desa Tertinggal. Terdapat 5 (lima) variabel (dimensi) utama yang diukur dalam IPD, yaitu:

1.

Pelayanan Dasar, mewakili as pek pelayanan dasar ditujukan untuk mewujudkan bagian dari kebutuhan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan. Variabel penyusun Pelayanan Dasar adalah: 1) Ketersediaan dan akses terhadap fasilitas pendidikan seperti TK, SD, SMP, dan SMA/SMK;

2) Ketersedi aan dan akses terhadap fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, rumah sakit bersalin, puskesmas/pustu, tempat praktek dokter, poliklinik/balai pengobatan, tempat praktek bidan, poskesdes, polindes dan apotek.

2.

Kondisi Infrastruktur, mewakili aspek Kebutuha n Dasar, Sarana, Prasarana, Pengembangan Ekonomi Lokal dan Pemanfaatan Sumberdaya Alam secara berkelanjutan. Variabel penyusun kondisi infrastruktur adalah:

1) Ketersediaan infrastruktur ekonomi seperti: kelompok pertokoan, minimarket, toko kelontong, pasa r, restoran, rumah makan, warung/kedai makanan, akomodasi hotel/penginapan, serta bank; 2) Ketersediaan infrastruktur energi seperti: listrik, penerangan jalan, dan bahan bakar untuk memasak; 3) Ketersediaan infrastruktur air bersih dan sanitasi seperti: s umber air minum, sumber air mandi/cuci, dan fasilitas buang air besar; 4) Ketersediaan dan kualitas infrastruktur komunikasi dan informasi seperti: komunikasi menggunakan telepon seluler, internet, dan pengiriman pos/barang.

3.

Aksesibilitas/Transportasi, me miliki kekhususan dan prioritas pembangunan desa sebagai penghubung kegiatan sosial ekonomi dalam desa. Variabel penyusun aksesibilitas/transportasi adalah:

1) Ketersediaan dan akses terhadap sarana transportasi seperti: lalu lintas dan kualitas jalan,

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 35

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

aks esibilitas jalan; 2) Ketersediaan dan operasional angkutan umum dan aksesibilitas transportasi seperti: waktu tempuh per kilometer transportasi ke kantor camat, biaya per kilometer transportasi ke kantor camat, waktu tempuh per kilometer transportasi ke ka ntor bupati dan biaya per kilometer transportasi ke kantor bupati.

4.

Pelayanan

Umum, merupakan upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif dengan tujuan memperkuat demokrasi, kohesi sosial, perlindungan lingkungan dan sebagainya. Mewakili aspek lingkungan dan aspek pemberdayaan masyarakat. Variabel penyusun pelayanan umum adalah:

1) penanganan kesehatan masyarakat seperti: penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan penanganan gizi buruk; 2) ketersediaan fasilitas ola h raga seperti: ketersediaan lapangan olah raga, dan kelompok kegiatan olah raga.

5.

Penyelenggaraan Pemerintahan, mewakili indikasi kinerja pemerintahan desa merupakan bentuk pelayanan administratif yang diselenggarakan penyelenggara pelayanan bagi warga ya ng dalam hal ini adalah Pemerintah. Variabel - variabel penyusun penyelenggaraan pemerintahan adalah: 1) kemandirian seperti: kelengkapan pemerintahan desa, otonomi desa, dan asset/kekayaan desa; 2) Kualitas sumber daya manusia seperti: kualitas SDM kepala d esa dan sekretaris desa.

Ukuran

IPD dikembangkan dengan angka indeks komposit. Angka indeks ketiga kelompok desa berdasarkan ukuran IPD adalah:

1) Desa Mandiri : Indeks > 0,75

2) Desa Berkembang : Indeks 0,40 –

0,74

3) Desa Tertinggal : Indeks < 0,40

Tahun 2014, struktur IPD Kabupaten Kutai Timur relatif kurang ideal mengingat terdapat sebanyak 16,42

persen

atau sebanyak 23 desa berada dalam status Desa Tertinggal, dan hanya 2,99

persen

atau 4 desa yang telah berada pada posisi Desa Mandiri. Dalam rang ka pemerataan pembangunan, prioritas sasaran akan diberikan kepada desa - desa yang memungkinan untuk cepat bertransformasi ke arah kluster desa yang lebih tinggi. Prioritas diberikan dalam bentuk program dan kebijakan anggaran. Pada tahun 2015 IPD Kabupaten

Kutai Timur sebesar 56,94.

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 36

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

2.1.2.2

Fokus Kesejahteraan Masyarakat

Analisis kinerja atas fokus kesejahteraan masyarakat

dilakukan terhadap indikator angka melek huruf, angka rata - rata lama sekolah, angka partisipasi kasar, angka pendidikan yang ditamatkan,

angka p artisipasi murni, angka kelangsungan hidup bayi, angka usia harapan hidup, persentase

penduduk yang memiliki lahan, dan rasio penduduk yang bekerja.

A.

Pendidikan

Tabel 2. 12

Capaian Fokus Kesejahteraan Masyarakat Urusan

Pendidikan

K abupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

No

Indikator

20 1 2

20 1 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1

Angka melek huruf (%)

98,23

98,28

98,09

98,28

na

2

Rata - rata lama sekolah

8,10

8,49

8,63

8,69

8,78

3

Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI (%)

125,52

119,88

118,67

113,83

114,65

4

Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs (%)

100,59

101,31

100,94

98,39

95,62

5

Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI (%)

99,58

99.66

99,03

97,35

101,06

6

Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs (%)

84,29

68,53

87,69

97,28

75,61

Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 ,

1)

Angka Melek Huruf (AMH)

Angka M elek H uruf telah digunakan sebagai indikator tercapainya Education for All (EFA) dan MDG’s dan berperanan penting dalam meningkatkan standar hidup masyarakat. Me lek huruf merupakan prasyarat utama yang memungkinkan seseorang mengakses informasi dan pengetahuan serta me miliki kemampuan untuk memperol e h

pekerjaan demi kehidupan yang lebih baik.

Indikator A ngka M elek H uruf dapat digunakan :

a)

s ebagai alat ukur untuk mengetahui seberapa banyak penduduk yang melek huruf. Dengan demikian, dapat dikaji seberapa banyak penduduk di suatu wilayah yang memiliki kemampuan dasar untuk memperluas akses informasi, menambah pengetahuan dan ketrampilan, memudahkan komunikasi, serta

mempromosikan pemahaman yang lebih baik sehingga penduduk tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup diri, keluarga, maupun negaranya di

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 37

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

berbagai bidang kehidupan; b) sebagai tolok ukur target perencanaan dan evaluasi program pemberantasan buta huruf; c)

digunakan untuk mengevaluasi program pemberantasan buta huruf; d)

digunakan untuk mengevaluasi program pemberantasan kemiskinan, program pembangunan di bidang kesehatan dan program pembangunan manusia lainnya; e) digunakan untuk mengidentifikasi jenis medi a informasi dan komunikasi yang dapat diakses masyarakat.

Capaian dari tahun 201 5

menunjukkan terjadi peningkatan angka melek huruf dibanding tahun 201 4 , dari 98,09 persen menjadi 98,28 persen.

2)

Angka Rata - Rata Lama Sekolah

Rata - rata lama sekolah adalah ra ta - rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan formal yang pernah dijalani. Indiaktor ini dihitung dari variabel pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang didu duki. Standar UNDP minimal 0 tahun dan maksimal 15 tahun.

Tabel 2. 13

Rata - rata Lama Sekolah Penduduk

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Tahun

Rata - rata Lama Sekolah (Tahun)

(1)

(2)

201 2

8,10

201 3

8,49

201 4

8,63

201 5

8 ,6 9

201 6

8,78

Sumber : Dinas Pendidikan Kab .

Kutai Timur Tahun 201 7 (diolah)

Capaian rata - rata lama sekolah penduduk Kutai Timur menunjukkan trend yang meningkat dari tahun ke tahun, dimana tahun 201 2

adalah 8, 1 0 tahun, kemudian pada tahun 201 6 menjadi sebesar 8, 78 . Apab ila angka ini dikonversikan ke jenjang pendidikan, rata - rata keseluruhan penduduk Kabupaten Kutai Timur sudah menduduki kelas 2 SMP dan hal ini berarti sudah melampaui angka 6 tahun (lulus SD).

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 38

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

3)

Angka Partisipasi Kasar (APK)

Angka Parti sipasi Kasar (APK) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu (SD, SLTP, SLTA dan sebagainya) dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Hasil perhitungan APK ini digunaka n untuk mengetahui banyaknya anak yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan tertentu pada wilayah tertentu. Semakin tinggi APK berarti semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan pada suatu wilayah.

Gambar 2. 7

Angka Partisipasi Kasar (APK) Menurut Tingkat Pendidikan

Tahun 20 1 2 - 201 6

Sumber:

Dinas Pendidikan Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 7

(diolah)

APK

SD/MI di Kabupaten Kutai Timur dalam kurun waktu 201 2 – 201 6

mengalami penurunan meski masih di atas 100 persen . Pada tahun 201 2

capaian APK SD /MI

sebesar 1 2 5 , 52

persen , mengalami penurunan pada tahun 201 6

sebesar 11 4 , 65

persen .

Hal Ini berarti bahwa rasio antara jumlah anak yang bersekolah ditingkat sekolah dasar lebih besar daripada jumlah

anak usia, sekolah di tingkat sekolah dasar (7 - 12 tahun), yaitu selisih 1 4 , 65

persen

pada tahun 201 6 . Hal ini bisa diartikan bahwa ada sekitar 1 4 , 65

persen

anak yang bersekolah di sekolah dasar atau yang setara merupakan anak dibawah atau diatas usia 7 - 12

tahun.

2012 2013 2014 2015 2016 SD 125,52 119,88 118,67 113,83 114,65 SLTP 100,59 101,31 100,94 98,39 95,62 0,00 20,00 40,00 60,00 80,00 100,00 120,00 140,00 Angka Partisipasi Kasar (APK)

%

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 39

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Pada jenjang sekolah yang lebih tinggi (SLTP )

angka partisipasi kasar penduduk lebih rendah. Hal ini berkaitan dengan kegiatan ekonomi penduduk pada usia tersebut yang sebagian besar membantu orang tua untuk bekerja atau bahkan pada usia tersebut sudah berstatus kawin sehingga mempunyai kewajiban mengurus rumah tangga. Pada tingkat APK S LTP

juga mengalami penurunan, tercatat pada tahun 201 6

sebesar 9 5 , 62

persen

dari

APK tahun 2015

sebesar 98 , 3 9

persen .

4)

Angka

Partisipasi Murni (APM)

Angka Partisipa si Murni (APM) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah siswa kelompok usia sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Indikator Angka Partisipasi Murni ( APM )

ini digunakan unt uk mengetahui banyaknya anak usia sekolah yang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan yang sesuai.

Semakin tinggi APM berarti banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah pada tingkat pendidikan tertentu.

Gambar 2. 8

Angka Partisipasi Murni (APM) Menurut Tingkat Pendidikan

Tahun 201 2 - 201 6

Sumber : Dinas Pendidikan

Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 7

(diolah)

2012 2013 2014 2015 2016 SD 99,58 99,66 99,03 97,35 101,06 SLTP 84,29 97,01 87,69 97,28 75,61 0 20 40 60 80 100 120 Angka Partisipasi Murn (APM)

%

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 40

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

Gambar 2. 8

menunju k kan tren APM SD di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 201 2

hingga 201 6

cenderung mengalami

peningkatan , p ada tahun 201 2

mencapai 99, 5 8

persen , sedangkan

pada tahun 201 6

naik

menjadi 101 , 06

persen .

Kondisi yang cukup berbeda terdapat pada pencapaian APM S LTP , selama periode 5 tahun (2012 - 2016) mengalami fluktuatif, dimana tahun 201 2

sebesar 84 , 29

kemudian turun menjadi 75,61

persen pada tahun 201 6 .

B.

Kesehatan

Tabel 2. 14

Capaian Fokus Kesejahteraan Masyarakat Urusan

Kesehatan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

No

Indikator

20 1 2

20 1 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

( 5)

(6)

(7)

1

Angka Kelangsungan Hidup Bayi (AKHB) (%)

81,93

85,44

90,40

94,00

na

2

Angka Harapan Hidup (UHH)

(tahun)

68,79

68,86

69,3 9

72,39

72,41

Sumber: Dinas Kesehatan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 ,

*) Angka sangat sementara Bapped a Kab. Kutai Timur Tahun 201 6

1)

Angka Kelangsungan Hidup Bayi (AKHB)

Angka kelangsungan hidup bayi (AKHB) adalah probabilitas bayi hidup sampai dengan usia 1 tahun. Angka kelangsungan hidup bayi = (1 - angka kematian bayi). AKB dihitung dengan jumlah kematian

bayi usia dibawah 1 tahun dalam kurun waktu setahun per 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama.

Berdasarkan perkembangan Angka Kelangsungan Hidup Bayi Di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 201 2

hingga tahun 201 5

menunjukkan perkembangan yang positif. P ada tahun 201 2

sebesar 8 1 , 93

persen menjadi 9 4 , 0 0 persen pada tahun 201 5 .

Perkembangan yang semakin meningkat tersebut secara otomatis menunjukkan angka kematian bayi di Kutai Timur mengalami penurunan.

Kematian bayi adalah kematian yang terjadi antara saa t setelah bayi lahir sampai bayi belum berusia tepat satu tahun. Banyak faktor yang dikaitkan dengan kematian bayi. Secara garis

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 41

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

besar, dari sisi penyebabnya, kematian bayi ada dua macam yaitu endogen dan eksogen.

A KB merupakan salah satu indikator status

kesehatan masyarakat yang terkait dengan berbagai indikator kesehatan dan indikator pembangunan lainnya.

AKB dipengaruhi oleh indikator - indikator morbiditas (kesakitan) dan status gizi anak dan Ibu. Disamping itu, AKB juga berhubungan dengan angka pendapa tan daerah per - kapita, pendapatan keluarga, jumlah anggota keluarga, pendidikan ibu dan keadaan gizi keluarga. Jadi, AKB memiliki keterkaitan dengan faktor - faktor pembangunan umum.

AKB di Kabupaten Kutai Timur mengalami penurunan .

Angka tersebut tergolong rendah dan sudah jauh dibawah AKB Nasional (34 per 1.000 kelahiran) maupun target MDGs yaitu 23 per 1.000 kelahiran. P ada tahun 201 2

sebesar

1 8 , 07

per 1.000 kelahiran , kemudian menurun menjadi 1 2 , 2 0 pada tahun 201 6 . Hal ini mengindikasikan bahwa ibu - ibu us ia produktif usia subur mengalami peningkatan dalam hal kesehatannya, memahami arti penting menjaga janin selama kehamilan dengan memakan makanan bergizi dan memeriksakan kesehatannya di tempat sarana kesehatan yang semakin lengkap. Hasil analisis SDKI men unjukkan pendidikan ibu mempunyai hubungan yang terbalik dengan tingkat kematian bayi, dimana anak dari ibu dengan pendidikan rendah umumnya mempunyai tingkat kematian yang lebih tinggi daripada anak yang dilahirkan dari ibu yang berpendidikan tinggi. R end ahnya A KB di Kabupaten Kutai Timur dan adanya trend menurun dari tahun ke tahun, disinyalir turut memberikan kontribusi penting dalam peningkatan (AHH) Kabupaten Kutai Timur.

Tabel 2. 15

Angka Kelahiran da n Kematian, dan Usia Har apan Hidup

Tahun 20 1 2 - 201 6

Variabel

Satuan

20 1 2

20 1 3

20 1 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(6)

(7)

(8)

Angka Kelahiran Total /TFR

Per Wanita

1,44

3,03

2,23

1,84

5,89

Angka Kematian bayi/IMR

Per 1000 kelahiran hidup

18,07

14,27

15,00

15,00

12,20

Angka Harapan Hidup

Tahun

68,79

69,17

69,38

72,39

72,41 *

Sumber:

Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6

Keterangan: *)

Angka sangat sementara Bappeda

Kabupaten Kutai Timur

Tahun 201 6

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 42

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

2)

Angka Harapan Hidup

(AHH)

Angka Harapan Hidup (AHH) merup akan salah satu indikator derajat kesehat an suatu negara dan digunakan se bagai acuan dalam perencanaan program kesehatan maupun penilaian kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan derajat kesehatan pada khususnya. O l eh

karena itu ,

upaya peningkatan derajat kesehatan, diantaranya difokuskan untuk meningkatkan AHH yaitu rata - rata - tahun hidup yang akan dijalani oleh seorang bayi saat lahir sampai pada tahun tertentu saat ia meninggal.

Pada perkembangan capaian tahun 201 2

hingga tahun 201 6

menunjukkan terjadi peningkatan tiap tahunnya. Pada tahun 201 5

sebesar 72 ,3 9

tahun menjadi sebesar 72 , 41 tahun (angka sementara).

C.

Pertanahan

Pemanfaatan lahan digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan pola penggunaan lahan yang cocok di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan hasil optimasi antara hasil analisis kesesuaian lahan dengan aspek - aspek lain seperti tujuan pembangunan Kabupaten Kutai Timur, peraturan perundang - undangan terkait, serta kondisi dan kecenderungan yang a da, maka pola pemanfaatan ruang yang direncanakan secara garis besar dapat dibagi menjadi 2 kelompok besar, yaitu kawasan lindung dan kawasan budidaya. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan pemanfaatan ruang tersebut, perlu dilakukan penatagunaan tanah dalam rangka menjamin penguasaan tanah, penggunaan tanah, dan pemanfaatan tanah sesuai arahan fungsi kawasan.

D.

Ketenagakerjaan

Pertumbuhan penduduk di daerah memiliki konsekuensi bagi pembangunan

yaitu bertambahnya sumber daya manusia sebagai tenaga kerja .

Namun

sebaliknya, pertumbuhan penduduk tidak terkendali akan membawa dampak yang kurang baik apabila tidak diikuti dengan penyediaan lapangan pekerjaan.

Tersedianya sumber daya alam yang melimpah berpotensi untuk investasi

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 43

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

besar. Masuknya investasi akan memberikan pembukaan lapangan kerja yang lebih banyak. Penyerapan tenaga kerja sebagai dampak masuknya investasi akan memberikan pendapatan kepada masyarakat. Peningkatan pendapatan masyarakat akan meningkatkan kemampuan memenuhi kebutuhan dalam jangka pan jangnya diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah.

Salah satu sasaran dalam pembangunan adalah diarahkan pada perluasan kesempatan kerja dan terciptanya lapangan kerja baru dalam jumlah dan kualitas yang seimbang dan memadai untuk d apat menyerap tambahan angkatan kerja yang memasuki pasar kerja setiap tahunnya. Karena itu peningkatan dalam jumlah angkatan kerja bila tidak diimbangi dengan penambahan kesempatan kerja akan menimbulkan permasalahan dalam pembangunan.

Berdasarkan perkemb angan jumlah tenaga kerja yang terserap, maka jumlah penduduk tenaga kerja di sektor pertanian menempati posisi yang paling tinggi dibandingkan dengan sektor usaha lain. Hal ini tentu memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan perekonomian di Kabupat en Kutai Timur yang berbasis agribisnis. Untuk mengetahui jumlah penduduk di Kabupaten Kutai Timur yang bekerja menurut lapangan usaha tahun

20 1 5 - 20 1 6

dapat dilihat pada T abel

2. 1 6 .

Tabel 2. 16

Jumlah Tenaga Kerja di Kabupaten Ku tai Timur

Berdasarkan Lapangan Pekerjaan Utama Tahun 20 1 5 - 201 6

Sektor/

Lapangan Pekerjaan Utama

201 5

201 6

Jumlah

%

Jumlah

%

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

Pertanian

139.441

39,78

136.106

58,86

Pertambangan

27.801

19,67

16.734

7,24

Listrik, Gas dan Air Bersih

50 5

0,36

10.653

4,61

Bangunan

1.909

1,35

1.741

0,75

Perdagangan, Hotel dan Restoran

7.435

5,26

10.332

4,47

Pengangkutan dan Komunikasi

2.780

1,97

2.995

1,30

Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan

522

0,37

633

0,27

Jasa - jasa

44.181

31,25

52.059

22,51

T otal

224 . 574

100,00

231.253

100,00

Sumber: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab .

Kutai Timur Tahun 201 7

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 44

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

Penduduk

usia kerja di Kabupaten Kutai Timur bekerja pada berbagai lapangan usaha. struktur lapangan pekerjaan di

Kabupaten Kutai Timur tahun 2016 berubah, terutama pada sektor pertanian dan

pertambangan menurun masing - masing sebesar 3,23

persen

dan 5,14

persen

dari tahun

sebelumnya. Migrasi pekerjaan ini terjadi ke sektor listrik, gas, dan air bersih yang

bertambah sebesar 4,39

persen

dan sektor jas a yang bertambah sebesar 2,84

persen

dari

tahun sebelumnya. Peningkatan ketiga terbesar terjadi pada sektor perdagangan,

hotel, dan restoran sebesar 1,16

persen . Ini menunjukkan ada kecenderungan

pergeseran lapangan kerja di Kabupaten Kutai Timur menuju se ktor baru bidang

jasa. Sektor dengan sumbangan lapangan pekerjaan terkecil ada pada keuangan,

persewaan, dan jasa perusahaan yang pada tahun 2016 menyumbang sekitar

0,04% lapangan pekerjaan.

2.1.2.3

Fokus

Seni Budaya dan Olahraga

Pembangunan kebudayaan ditujukan untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah serta mempertahankan jati diri dan nilai - nilai budaya daerah di tengah - tengah semakin derasnya arus informasi dan pengaruh negatif budaya global. Pembangunan seni dan budaya di Kutai Timur sudah mengal ami kemajuan yang ditandai dengan meningkatnya pemahaman terhadap nilai budaya. Namun demikian upaya peningkatan jati diri masyarakat Kutai Timur seperti halnya solidaritas sosial, kekeluargaan, budaya dan perilaku positif seperti kerja keras, gotong royon g, penghargaan terhadap nilai budaya dan bahasa masih perlu terus ditingkatkan. Kebersamaan dan kemandirian dirasakan makin memudar. Hal ini menunjukkan perlunya mengembalikan dan menggali kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat.

2.1.3

A SPEK PELAYANAN UMUM

2.1.3.1

Fo kus Layanan Urusan Wajib

A.

Pendidikan

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aspek yang sangat berperan dalam pembangunan suatu wilayah. SDM yang dimaksud adalah sumber daya yang berkualitas atau SDM yang memiliki pendidikan, skill , maupun kemauan

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 45

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

untuk maju de mi kesejahteraan hidupnya, masyarakat dan negara. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengedepankan peningkatan kualitas SDM melalui program - program pembangunan yang berorientasi pada pendidikan ,

baik formal maupun non formal ya ng tepat sasaran.

Tabel 2. 17

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan

Pendidikan

Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Angka Partisipasi Sekolah (APS) SD

%

99.25

107,02

101,2 2

10 0 ,0 0

10 2 , 62

Angka Partisipasi Sekolah (APS) SLTP

%

94.82

94,89

118,82

100,00

11 5 , 39

Angka putus sekolah SD

%

0.28

0,10

0,15

0,1 0

0,10

Angka putus sekolah SLTP

%

0.67

0,19

0,03

0,42

0, 42

Angka Kelulusan (AL) SD

%

100

100

100

100

100

Angka Kelulusan

(AL) SLTP

%

99,00

99,94

100

100

100

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

%

65,26

67,12

65,64

73,50

99,32

Jumlah guru yang memenuhi kualifikasi S1/D - IV

%

59,17

64,68

67,81

91,16

95,80

Rasio ketersediaan sekolah/penduduk (SD)

59.75

59.55

56,83

53,08

87,85

Rasio ketersediaan sekolah/penduduk (SMP)

58.79

56.29

59,81

51,86

90,14

Rasio guru/murid (SD)

15.11

14.98

6,37

16,93

16,93

Rasio guru murid (SMP)

12.62

13.09

7,64

13,43

13,43

Angka melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs

%

82,66

94,50

93,47

98,00

98,90

An gka melanjutkan dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA

%

92,19

95,38

94,07

9 7 , 78

97,94

Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

1)

Angka Partisipasi Sekolah (APS)

Angka Partisipasi Sekolah (APS) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid k elompok usia sekolah tertentu yang bersekolah pada berbagai jenjang pendidikan dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persen tase . APS dihitung berdasarkan jumlah

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 46

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

murid kelompok usia pendidikan yang masih menem p uh pendidikan dasar per 1.000 jumlah penduduk usia pendidikan dasar. Ind i kator ini digunakan untuk mengetahui banyaknya anak usia sekolah yang telah bersekolah di semua jenjang pendidikan. Makin tinggi APS berarti makin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah.

Gambar 2. 9

Angka Partisipasi Sekolah (APS) Menurut Tingkat Pendidikan

Tahun 20 1 2 - 201 6

Sumber : Dinas Pendidikan Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 7

(diolah)

APS

SD dari tahun 201 2

hingga tahun 201 6

menunjukkan capaian yan g ter us mengalami peningkatan,

yakni dari sebesar 99, 25

persen menjadi sebesar 10 2 , 62

persen.

APS SLTP dari tahun 201 2

hingga tahun 201 6

menunjukkan capaian yang meningkat meskipun ada fluktuasi yakni dari sebesar

9 4 , 82

persen menjadi 11 5 , 39

persen .

2)

Rasio

Ketersediaan Sekolah/Penduduk Usia Sekolah (SD/SLTP)

Rasio Ketersediaan Sekolah terhadap penduduk usia sekolah adalah indikator untuk mengukur kemampuan jumlah sekolah dalam menampung penduduk usia pendidikan. Rasio ini bisa diartikan jumlah seko lah berdasarkan tingkat pendidikan per 10.000 penduduk usia pendidikan .

2012 2013 2014 2015 2016 SD 99,25 107,02 101,22 100 102,62 SLTP 94,82 94,89 118,82 100 115,39 0 20 40 60 80 100 120 140 Angka Partisipasi Sekolah (APS)

%

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 47

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Tabel 2. 18

Rasio Ketersediaan Sekolah Terhadap Penduduk Usia Sekolah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Rasio Ketersediaan Sekolah Terhadap Penduduk Usi a Sekolah

Tahun

20 1 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

SD

59.75

59.55

56,83

53,08

87,85

SLTP

58.79

56.29

59,81

51,86

90,14

Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

Pada Tabel

di atas menunjukkan bahwa rasio ketersediaan

sekolah terhadap penduduk usia sekolah SD selama kurun waktu 201 2 - 201 6

mengalami fluktuasi , terutam a

terjadi pada tahun 2014

dan tahun 2015 mengalami penurunan, namun tahun 2016 mengalami kenaikan yang cukup signifikan . Sedangkan usia sekolah SLTP juga me ngalami fluktuatif, pada tahun 2015 mengalami penurunan, sedangkan tahun 2016 mengalami kenaikan .

3)

Rasio Guru Terhadap Murid (SD/SLTP)

Rasio guru terhadap murid adalah jumlah guru berdasarkan tingkat pendidikan per 10.000 jumlah murid berdasarkan tingk at pendidikan. Rasio ini mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar juga mengukur jumlah ideal murid untuk satu guru agar tercapai mutu pengajaran.

Perkembangan Rasio Guru terhadap Murid selama tahun 201 2 - 201 6

dapat dilihat pada tab el

berikut:

Tabel 2. 19

Rasio Guru Terhadap Murid

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Rasio Guru Terhadap Murid

Tahun

20 1 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

SD

15.11

14.98

6,37

16,93

16,93

SLTP

12.62

13.09

7,64

13,43

13,43

Sumber : D inas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

Tabel 2. 19

menunjukkan bahwa Rasio guru terhadap murid hingga tahuin 2013 pada semua level pendidikan cenderung mengalami kenaikan, namun setelah 2013 mulai terjadi penurunan yang cukup nyata pada semua lev el pendidikan. Penurunan terbesar terjadi pada tahun 2014, dimana pada

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 48

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

level pendidikan SD rasio guru terhadap murid mengalami penuru n a n terbesar dibandingkan rasio guru sekolah lanjutan (SLTP).

Selanjunta tahun 2015 mengalami peningkatan dan tetap bertaha n pada tahun 2016.

4)

Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak se jak lahir sampai dengan usia

enam tahun yang dilaku kan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Rentanga n anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas Nomor 20/2003 ayat 1 adalah 0 - 6 tahun.

Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0 - 8 tahun.

Dimana Ruang Li ngkup Pendidikan Anak Us ia Dini meliputi:

a) Infant

(0 - 1 tahun)

; b) Toddler (2 - 3 tahun) ; c) Preschool/ Kindergarten children (3 - 6 tahun)

; dan d) Early Primary School

(SD Kelas Awal) (6 - 8 tahun) .

Berdasarkan perkembangan capaian indikator PAUD selama kurun waktu 201 2 - 201 6

terjad i peningkatan pada tahun 2012 sebesar 65,26 persen, 65,64 persen , 67,12 persen ,

73,50 persen

dan 99,32 persen pada tahun 2016 . Dalam rangka memotivasi seluruh lembaga PAUD sebagai bentuk pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevans i dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik yang merupakan tiga pilar pembangunan pendidikan di Indonesia maka perlu dilaksanakan apresiasi lembaga PAUD berprestasi.

5)

Angka Putus Sekolah (SD/SLTP)

Angka Putus Sekolah d idefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid putus sekolah pada jenjang pendidikan tertentu (SD, SLTP, SLTA dan sebagainya) dengan jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu dan dinyatakan dalam persentase. Hasil perhitungan Angka Putus

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 49

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Sekolah

ini digunakan untuk mengetahui banyaknya siswa putus sekolah di suatu jenjang pendidikan tertentu pada wilayah tertentu. Semakin tinggi Angka Putus Sekolah berarti semakin banyak siswa yang putus sekolah di suatu jenjang pendidikan pada suatu wilayah.

Gam bar 2. 10

Angka Putus Sekolah Menurut Tingkat Pendidikan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

(diolah)

Berdasarkan angka putus sekolah SLTP dan S LTA selama kurun waktu 201 2 - 201 6

menunjukkan andanya trend positif penurunan meskipun masih fluktuatif, sedangkan capaian AptS SD masih terjadi fluktuasi bahkan capaian pada tahun 201 5

dan 2016

relatif sama dengan tahun 201 3

yaitu 0,1 0

persen . Sementa ra

it u capaian AptS SLTP masih fluktuatif pada tahun 2014 sebesar 0,03 persen menningkat menjadi sebesar 0,42 persen pada tahun 2015 .

Sedangkan tahun 2016 relatif sama dengan tahun 2015 baik tingkatan SD maupun SLTP.

Upaya untuk menurunkan angka putus sekolah d an meningkatkan angka kelulusan pada jenjang pendidikan dasar melalui peningkatan kesiapan anak bersekolah ( school readiness ). Berbagai penelitian mengemukakan bahwa kabupaten/kota dengan tingkat partisipasi taman kanak - kanak yang tinggi cenderung memiliki

angka putus sekolah yang 2012 2013 2014 2015 2016 SD 0,28 0,10 0,15 0,10 0,10 SLTP 0,67 0,19 0,03 0,42 0,42 0,00 0,10 0,20 0,30 0,40 0,50 0,60 0,70 0,80 Angka Putus Sekolah

%

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 50

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

rendah di tingkat sekolah dasar. Keikutsertaan anak - anak pada program pengembangan dan pendidikan anak usia dini ( early childhood education and development

-

ECED ) telah meningkatkan kesiapan anak untuk mengikuti pendidikan di sek olah dasar karena potensi anak yang meliputi kemampuan kognitif, emosional dan sosial terbina dengan baik.

Beberapa penyebab adanya angka putus sekolah disinyalir disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah kondisi geografis tempat tinggal yang bias anya jauh dari lokasi sekolah sehingga menyebabkan siswa tersebut merasa berat untuk melanjutkan sekolah. Selain itu, faktor ekonomi dan rendahnya partisipasi orang tua menjadi salah satu penyebabnya.

6)

Angka Kelulusan (SD/SLTP)

Angka kelulusan adalah rasio

antara murid yang lulus jenjang tertentu terhadap murid kelas tertinggi pada jenjang yang sama. Angka kelulusan merupakan indikator yang sangat penting dalam memberikan gambaran mengenai tingkat keberhasilan siswa dalam mengikuti ujian dan mutu pendidikan . Selain itu Angka Lulusan (AL) merupakan indikator output yang memberikan gambaran tentang efisiensi proses pendidikan. Indikator ini digunakan untuk memantau kemajuan siswa dalam menamatkan pendidikannya di suatu jenjang pendidikan.

Tabel 2. 20

Angka Kelulusan (AL)

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

AL

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(%)

(%)

(%)

(%)

(%)

SD

100,00

100,00

100,00

100,00

100

SLTP

99,00

99,94

99,25

100,00

100

Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur T ahun 201 7

Indikator Angka Kelulusan di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan, dimana Angka Kelulusan SD dalam kurun waktu 201 2

hingga 201 6

tercapai 100 persen. Hal ini menggambarkan bahwa tingkat keberhasilan siswa dalam me ngikuti ujian dan mutu pendidikan tingkat SD di Kabupaten Kutai Timur cukup baik .

Demikian pula capaian indikator Angka Kelulusan tingkat SLTP juga menunjukkan prestasi yang cukup baik ,

meskipun pada tahun 201 4

sedikit

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 51

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

menurun namun tahun 2015 dan tahun 20 16 dapat mencapai 100 persen

kembali .

7)

Angka Melanjutkan Sekolah

Angka melanjutkan ke SMP adalah perbandingan antara jumlah lulusan jen jang sekolah dasar, termasuk MI

dan paket A setara SD terhadap jumlah siswa baru tingkat 1 pada jenjang SMP, termasuk MTs , dan paket B setara SMP dinyatakan dalam persentase. Indikator ini digunakan untuk memantau kemajuan siswa yang telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sekolah dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

Tabel 2. 21

An gka Melanjutkan Sekolah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

Angka Melanjutkan Sekolah

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(%)

(%)

(%)

(%)

(%)

SD /MI ke SMP/MTs

82,66

94,50

93,47

98,00

98,90

SMP/MTs ke SMA/MA/SMK

92,19

95,38

94,07

9 7 , 62

97,94

Sumber : D inas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

Tabel 2.2 1

menunjukkan capaian indikator Angka Melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs dari tahun 201 2

hingga 201 6

menunjukkan peningkatan , dimana pada tahun 201 2

telah mencapai 82 , 66

persen

kemudian naik menjadi 98, 9 0 persen

pada tahun 2016 .

Angka melanjutkan dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA adalah perbandingan antara jumlah lulusan SLTP dan sederajat (termasuk MTs, dan paket B setara SMP) terhadap jumlah siswa baru tingkat 1 pada SLTA (termasuk SMA, SMK, MA, dan paket

C setara SMA), dinyatakan dalam persentase. Indikator ini digunakan untuk memantau kemajuan siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Angka melanjutkan ini merupakan indikator outcome dari p endidikan dasar, khususnya berkaitan dengan kelangsungan pendidikan setelah anak menyelesaikan pendidikan dasar. Angka Melanjutkan Sekolah SMP/MTs ke SMA/MA/SMK dari tahun 2012 sebesar 92,19 persen menjadi 97,94 persen pada tahun 2016.

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 52

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

8)

Guru Yang Memenuhi

Kualifikasi S - 1/D - IV

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru menetapkan bahwa Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal mencakup kualifikasi akademik guru pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak - kanak/RaudatuI Atfal (PAUD/TK/RA), guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), gur u sekolah menengah pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), guru sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), guru sekolah dasar luar biasa/sekolah menengah luar biasa/sekolah menengah atas luar biasa (SDLB/SMPLB/SMALB), dan guru sekolah menengah kejuruan /madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) .

Berdasarkan capaian indikator Guru Yang Memenuhi Kualifikasi S - 1/D - IV , menunjukkan selama kurun waktu 201 2 - 201 6

mengalami capaian yang cukup positif . Pada tahun 201 2

sebesar 59 , 17

persen naik menjadi 67,81 persen pada

t ahun 2014 , kemudian tahun 2015 naik menjadi 9 1, 16

persen.

Kenaikan terus berlanjut pada tahun 2016 menjadi sebesar 95,80 persen.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan diperlukan peningkatan tenaga guru yang memenuhi

standar kualifikasi. Terdapat h ubungan erat antara kualifikasi akademik guru dengan keberhasilan pendidikan dan kualitas belajar mengajar. Beberapa kendala yang masih terjadi diantaranya adalah distribusi guru yang tidak merata di perkotaan maupun perdesaan terutama daerah terpencil, se hingga mengakibatkan beberapa guru memiliki beban kerja yang berlebih. Hal ini mengakibatkan proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan hal tersebut berarti tantangan yang dihadapi adalah meningkatkan kualifikasi akademik dan profesionalisme guru serta meningkatkan pemerataan distribusinya.

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 53

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

B.

Kesehatan

Kesehatan merupakan salah satu faktor utama selain bidang pendidikan, yang diperlukan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, pemerintah harus se nantiasa meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan diantaranya pemerataan pelayanan kesehatan serta sarana prasarana yang memadai.

Tabel 2. 22

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kesehatan

Tahun 201 2 - 201 6

Indi kator

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk

0,24

0,25

0,37

0,37

0,45

Rasio rumah sakit per satuan penduduk

0,0 1

0,0 1

0,0 1

0,0 2

0,02

Rasio dokter per satuan penduduk

0, 19

0, 18

0, 2 4

0,30

0,35

Rasio tenaga medis per satuan penduduk

2,88

2,66

0,52

0,52

2,84

Rasio Posyandu per satuan balita

6 , 99

6,99

7 , 43

7, 67

7,50

Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan (%)

100

100

100

100

100

Cakupan puskesmas (%)

116,67

116,67

116,67

na

na

Cakupan puskesmas pembantu (%)

73,33

77,78

81,48

na

na

Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin (%)

39,31

12,12

30,09

100

na

Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani (%)

41,79

62,42

82,81

82,97

79,00

Cakupan pertolongan persalina n oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan (%)

85,15

99,78

95,35

90,47

87,00

Cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) (%)

65,93

83,70

68,15

68,15

88,15

Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA (%)

40,49

45,04

44,28

44,28

100,00

Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD (%)

100

100

100

100

100

Cakupan kunjungan bayi (%)

72,41

90,73

94,17

94,17

97,00

Sumber: Dinas Kesehatan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

Derajat kesehatan atau tingkat ke sehatan masyarakat Kutai Timur dapat

dilihat dari beberapa hal yang mempengaruhi keberhasilannya, yakni lingkungan sehat, pelayanan kesehatan, faktor turunan dan perilaku sehat. Di antara empat faktor tersebut, pelayanan kesehatan memiliki peranan yang san gat strategis karena melalui pelayanan kesehatan ini tidak saja dapat dilakukan pelayanan kesehatan, tetapi juga upaya kesehatan bersifat preventif, rehabilitasi, edukatif. Permasalahan yang muncul pada sektor kesehatan

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 54

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

secara umum mencakup: (1) dana keseh atan yang terbatas, (2) terbatasnya dan rendahnya profesionalisme tenaga medis dan paramedis, (3) rendahnya mutu layanan medis, (4) sarana dan prasarana kesehatan yang dimiliki sangat terbatas, (5) belum terpenuhinya mutu gizi masyarakat yang layak, dan (6 ) wilayah yang harus dilayani sangat luas sebarannya.

1)

Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk

Puskesmas, Poliklinik dan Pustu merupakan salah satu sarana penunjang pelayanan kesehatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat . Semakin banyak jumlah ketersediannya, maka semakin memudahkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan kesehatan.

Tabel 2. 23

Rasio Puskesmas, Poliklinik dan Pustu per Satuan Penduduk

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

No

Uraian

20 1 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1

Jumlah Puskesmas

19

21

21

21

21

2

Jumlah Poliklinik

12

15

28

29

33

3

Jumlah Pustu

95

105

104

104

107

4

Jumlah 1 - 3

128

140

153

154

161

5

Jumlah Penduduk

527.723

554.751

412.698

413. 508

413.553

6

Rasio Puskesmas, Poliklinik dan Pustu

0,24

0,25

0,37

0, 37

0,45

7

Jumlah Kecamatan

18

18

18

18

18

8

Jumlah Desa/Kelurahan

13 4

13 4

13 4

133

141

9

Rasio Puskesmas per Kecamatan

1,055

1,166

1,166

1,166

1,166

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Ta hun 201 7

Pada tahun 201 2

hingga

tahun 201 6

menunjukkan peningkatan jumlah puskesmas dan rasio puskesmas per kecamatan .

P ada tahun 201 2

sebesar 1,055

menjadi 1 , 166 pada tahun 201 6 .

Capaian rasio puskesmas, poliklinik dan pustu mengalami peningkatan dari 0, 2 4

tahun 201 2

menjadi 0, 45

pada tahun 201 6 .

2)

Rasio rumah sakit per satuan penduduk

Salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat adalah dengan membangun atau memperbaiki fasilitas kesehatan , diantaranya

Ketersediaan berbagai sar ana kesehatan (misal:

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 55

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Rumah Sakit)

di Kutai Timur. Rumah sakit merupakan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang bergerak dalam kegiatan kuratif dan rehabilitatif . Semakin banyak jumlah ketersediaan rumah sakit akan semakin mudah bagi masyarakat dalam men gakses layanan kesehatan.

Tabel 2. 2 4

menunjukkan bahwa di Kabupaten Kutai Timur hingga tahun 201 2

terdapat 6 Rumahsakit dan baru tahun 201 5

bertambah 1 RS sehingga menjadi 7 r umah

sakit. Kondisi ini menggambarkan perkembangan yang relatif lambat hi n gga tah un 201 5

jika dibandingkan dengan laju pertambahan penduduk sehingga rasio RS per jumlah penduduk semakin kecil, yaitu pada tahun 201 2

sebanyak 1 RS : 87 . 953

jiwa, kemudian pada tahun 201 6

perbandingan dengan jumlah penduduk sebesar 1 RS : 59 . 07 9

jiwa.

Tabel 2. 24

Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

No

Uraian

20 1 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1

Rumah Sakit

6

7

7

7

7

2

Jumlah Penduduk

527.723

554.751

412.698

413. 508

413.553

3

Rasio

0,01

0,01

0,0 2

0,0 2

0,02

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

Pelayanan sarana kesehatan (Rumah Sakit) dapat diukur kinerjanya antara lain dengan melihat, 1) Persentase pemanfaatan tempat tidur rumah sakit a tau Bed Occupation Rate (BOR) yang ideal 60 - 80 persen ; 2) Rata - rata lama rawat seorang pasien atau Average Length of Stay

(ALOS) yang ideal 6 - 9 hari; 3) Rata - rata tempat tidur tidak ditempati/ Turn of Interval

(TOI) yang ideal antara 1 - 3 hari; 4) angka ke matian penderita yang dirawat

< 48 jam/ Net Death Rate

(NDR) dengan nilai yang dapat ditolerir adalah 25 per 1000 penderita keluar; 5) angka kematian umum penderita yang dirawat rumah sakit/ Gross Death Rate

(GDR) dengan angka yang dapat ditolerir maksimum 4 5.

Jumlah pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Kabupaten Kutai Timur akan berimplikasi pada rasio jumlah rumah sakit. Oleh karena itu, yang patut mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 56

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

adalah melaksanakan program - program dan kegia tan dalam meningkatan rasio rumah sakit yang perlu ditingkatkan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk yang cepat terutama karena faktor migrasi sebagai bentuk pelayanan umum bagi masyarakat.

3)

Rasio dokter per satuan penduduk

Kesehatan merupakan salah s atu faktor penting dalam pe mbangunan sumber daya

manusia. Manusia yang sehat dan produktif akan meningkatkan daya saing suatu bangsa. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan atas kesehatannya. Hal tersebut merupakan

amanah Pernyataan Umum tentang

Hak Asasi Manusia

(Universal Declaration of Human Rights),

Ketersediaan tenaga kesehatan khususnya, dokter di Kabupaten Kutai Timur tahun 201 3

dan 201 4

masih belum

ideal berdasarkan rasio ideal perbandingan dengan jumlah p enduduk berdasarkan standar Indonesia sehat dan WHO ( 1 dokter untuk 2500 jiwa ) ,

Demikian juga berdasarkan sebaran dokter masih terjadi ketimpangan, dimana tenaga dokter 50 persen lebih masih terkonsentrasi di ibukota kabupaten. Jumlah dokter umum di Kabupa ten Kutai Timur sebesar 91 dokter umum, dan 46 diantaranya berada di Kecamatan Sangatta Utara. Tenaga dokter paling banyak terdapat di RSUD Sangatta yaitu 32 orang, diikuti puskesmas sangatta selatan 8 orang, kemudian puskesmas teluk lingga 7 orang dan RS SOHC 6 orang.

Tabel 2. 25

Rasio Dokter, Tenaga Kesehatan per Satuan Penduduk

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

No

Uraian

20 1 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1

Jumlah Dokter Umum

103

103

109

12 6

128

2

Juml ah Dokter Gigi

25

29

35

35

42

3

Jumlah Dokter Spesialis

19

16

28

31

36

4

Bidan

267

266

305

3 78

426

5

Perawat

512

454

506

617

668

6

Tenaga Farmasi

55

32

74

6 8

132

7

Tenaga Sanitarian

22

11

19

19

na

8

Kesehatan Masyarakat

34

69

78

70

77

9

Tenaga Gizi

22

10

23

23

24

10

Tenaga Terapi Fisik

6

3

6

6

6

11

Tenaga Keteknisan Medis

41

36

41

60

26

12

Jumlah Penduduk

527.723

554.751

412.698

413. 508

415.553

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 57

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

No

Uraian

20 1 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

13

Rasio dokter terhadap penduduk

1:5.123

1; 5.386

1:4.126

1:3.281

1:3.246

14

Rasio dokter spesialis t erhadap penduduk

1:27.774

1: 34.672

1:14.739

1:13.338

1:11.543

15

Rasio dokter gigi terhadap penduduk

1:21.109

1;19.129

1:12.506

1:11.814

1:9.894

1 6

Rasio tenaga gizi terhadap penduduk

1:23.987

1:55.475

1:20.635

1:17.978

1: 17.314

1 7

Rasio tenaga bidan terhadap penduduk

1:1.977

1: 2.086

1:1.353

1:1.093

1:975

18

Rasio tenaga kesehatan masyarakat terhadap penduduk

1:15.521

1:8.040

1:6.878

1:5.907

1:5.396

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

(Data diolah)

4)

Rasio tenaga medis per satua n penduduk

Rasio tenaga medis per jumlah penduduk adalah jumlah jumlah tenaga medis per 1.000 penduduk. Rasio ini mengukur ketersediaan akses penduduk terhadap tenaga medis. Capaian rasio tenaga medis per satuan penduduk Kabupaten Kutai Timur

menunjukkan p eningkatan dari 0,54 tahun 2015 menjadi 2,84 pada tahun 2016 .

Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan me ningkatkan rasio

tenaga medis per satuan penduduk , karena pada tahun 2014 mengalami penurunan . Selain itu, perlu

melakukan pendistribusian tenaga medis

yang lebih merata

di berbagai daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan

masyarakat di Kabupaten Kutai Timur yang lebih baik .

5)

Rasio posyandu per satuan balita

Pemeliharaan kesehatan ibu dan anak - anak sejak usia dini merupakan suatu strategi dalam upaya pemenuhan pelayanan kesehatan dasar yang meliputi peningkatan status kesehatan dan gizi yang baik, lingkungan yang sehat dan aman, pengembangan psikososial/emosi, kemampuan berbahasa dan pengembangan kemampuan kognitif (daya pikir dan daya cipta) serta per lindungan anak. Pengalaman empirik di beberapa tempat menunjukan, bahwa strategi pelayanan kesehatan dasar masyarakat dengan fokus pada ibu dan anak seperti itu, dapat dilakukan pada Posyandu.

Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber

daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, dalam rangka penyelenggaraan

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 58

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, dalam memperoleh pelayanan kes ehatan dasar, untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Tabel 2. 26

Jumlah Posyandu dan Balita

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

No

Uraian

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1

Jumlah Posyand u

213

243

273

273

na

2

Jumlah Balita

31.917

34.775

36.766

38.871

na

3

Rasio

6,99

6,99

7,43

7,02

7,50

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6

Capaian rasio posyandu per satuan balita pada tahun 201 4

sebesar 7 , 43

kemudian pada tahun

2015 menjadi

7,02

kemdian meningkat menjadi sebesar 7,50 pada tahun 2016 . Upaya awal yang dapat dilakukan dalam rangka untuk update

perkembangan rasio posyandu adalah

melakukan pendataan wilayah kerja posyandu termasuk jumlah balita. Sehingga dapat diketa hui apakah jumlah posyandunya memang kurang atau jumlah balita yang terus meningkat.

6)

Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan

Gizi buruk adalah bentuk terparah dari proses terjadinya kekurangan gizi menahun. Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan

adalah balita gizi buruk yang ditangani di sarana pelayanan kesehatan sesuai tatalaksana gizi buruk di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Capaian

tahun 201 6

adal a h 100 persen yaitu semua kasus

balita gizi buruk yang terjadi di tahun tertentu

me ndapat perawatan insentif , oleh karena capaian ini harus terus dipertahankan.

7)

Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani

Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani adalah ibu dengan komplikasi kebidanan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu ya ng mendapat penanganan definitif sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan terlatih pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan (Polindes,

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 59

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Puskesmas, Puskesmas PONED, Rumah Bersalin, RSIA/RSB, RSU, RSU PONEK).

Target cakupan komplikasi kebidanan yang ditang ani adalah 100 persen artinya setiap ibu yang mengalami komplikasi kebidanan mendapat penanganan oleh tenaga kesehatan. Pada tahun 201, cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani telah mencapai 82,97

persen, kemudian turun menjadi

79,00 persen.

Masih rend ahnya capaian dan adanya kece n derungan p enurunan cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani harus segera mendapatkan perhatian yang serius guna menemukan penyebabnya. Apakah karena faktor pengumpulan data atau faktor kondisi yang sebenarnya. Jika kondisi yang sebenarnya akan berpotensi kepada meningkatnya angka kemati an bayi dan angka kematian ibu

sehingga harus selesaikan berbagai masalah yang ditimbulkan.

8)

Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan

Cakupan per tolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan adalah ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.

Cakupan pertolon gan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 201 5 mencapai

sebesar 9 0 , 47

persen

turun menjadi

87,00

persen

pada tahun 2016 .

9)

Cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI)

Pencapaian

Universal child Immunization

(UCI) pada dasarnya merupakan proksi terhadap cakupan atas imunisasi secara lengkap pada sekelompok bayi. Apab ila cakupan UCI dikaitkan dengan batasan suatu wilayah tertentu, berarti dalam wilayah tersebut tergambarkan besarny a tingkat kekebalan masyarakat atau bayi ( herd immunity ) terhadap penularan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Dalam hal ini pemerintah menargetkan pencapaian UCI pada wilayah administrasi desa/kelurahan. Suatu desa/kelurahan telah mencapai targ et UCI apabila

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 60

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

>80 persen bayi di desa/kelurahan tersebut mendapat imunisasi lengkap

dalam satu tahun .

C apaian

cakupan desa/Kelurahan UCI mencapai 68,15 persen pada tahun 2015 meningkat cukup signifikan menjadi sebesar 88,15 persen pada tahun 2016.

Hal ini

menunjukkan capaian yang positif. Namun demikian, perlu juga diperhatikan , apakah

semua bayi yang berkunjung ke pelayanan kesehatan termasuk posyandu dan pustu mendapatkan pelayanan imunisasi atau saat kunjungan bayi, kader atau tenaga kesehatan kurang m emberikan informasi tentang manfaat dan jadwal imunisasi yang lengkap.

10)

Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA

Tuberculosis adalah suatu penyakit infeksi menular yang disebabkan o leh Kuman " mycobacterium tuberculois ".

Angka penemuan pa sien baru TB BTA positif atau Case Detection Rate

(CDR) adalah persentase jumlah penderita baru TB BTA positif yang ditemukan dibandingkan dengan jumlah perkiraan kasus baru TB BTA positif dalam wilayah tertentu dalam waktu satu tahun .

Upaya dalam menangg ulangi TB baru di Kabupaten Kutai Timur , dapat dilihat dari c apaian

pada tahun 201 5

sebesar 4 4 , 28

persen, sedangkan pada tahun 201 6

meningkat menjadi 100

persen.

Menurut

h asil penelitian Pasaribu (2005) menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi rendahnya n CDR pada program TBC adalah kemiskinan, penyuluhan kesehatan dan perlunya peningkatan infrastruktur dan sumber daya. Mitos yang terkait dengan penularan TB masih dijumpai di masyarakat .

Sebagai contoh, studi mengenai perjalanan pasien TB dalam mencari pe layanan di Yogyakarta telah mengidentifikasi berbagai penyebab TB yang tidak infeksius, misalnya merokok, alkohol, stres, kelelahan, makanan gorengan, tidur di lantai, dan tidur larut malam (Kemenkes, RI, 2011).

Stigma TB di masyarakat terutama dapat dik urangi dengan meningkatkan pengetahuan dan persepsi masyarakat mengenai TB, mengurangi mitos - mitos TB dapat dilakukan melalui kampanye pada kelompok tertentu dan membuat materi penyuluhan yang sesuai dengan budaya setempat agar pengetahuan masyarakat tenta ng TB meningkat.

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 61

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Sehingga masyarakat dapat mengidentifikasi gejala TB pada dirinya sendiri dan orang yang berada di sekitarnya, untuk kemudian menyarankan agar memeriksakan ke Puskesmas atau pelayanan kesehatan terdekat.

Selain i tu untuk dapat meningkatka n CDR ,

perlunya pemantapan strategi DOTS ( Directly Observed Treatment Short - course ) pada praktisi kesehatan, terutama dokter praktek swasta dan tenaga kesehatan lainnya. Strategi ini terdiri atas lima komponen utama yakni adanya komitmen politik, tersedian ya pelayanan pemeriksaan mikroskopik ( passive case finding using sputum - smear microscopy ), terjaminnya penyediaan obat yang merata dan tepat waktu, a danya sistem monitoring yang baik, dan adanya program pengawasan keteraturan minum obat disertai jaminan ag ar setiap pasien pasti minum obat sampai tuntas (Mahendradhata, 2009).

11)

Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD

Demam berdarah dengue (DBD) adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus dengue. DBD disebabkan oleh salah satu dari empat serotipe virus dari genus Flavivirus , famili Flaviviridae . Setiap serotipe cukup berbeda sehingga tidak ada proteksi - silang dan wabah yang disebabkan beberapa serotipe ( hiperendemisitas ) dapat terjadi. Virus ini bisa masuk ke dalam tubuh manusia deng an perantara nyamuk Aedes aegypti

dan Aedes albopictus .

Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD adalah p ersentase penderita DBD yang ditangani sesuai standar di satu wilayah dalam waktu 1 (satu) tahun dibandingkan dengan jumlah penderita DBD

yang ditemukan/dilaporkan dalam kurun waktu satu tahun yang sama.

Capaian penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD di Kabupaten Kutai Timur sebesar 100 persen pada tahun 201 5

dan tahun 201 6 .

12)

Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat misk in

Cakupan pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat miskin adalah j umlah kunjungan pasien masyarakat miskin di sarana kesehatan strata pertama di satu wilayah kerja tertentu pada kurun waktu tertentu.

Cakupan rujukan pasien maskin adalah jumlah kunjunga n pasien maskin di

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 62

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

sarana kesehatan strata dua dan strata tiga pada kurun waktu tertentu (lama & baru).

Capaian Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin di Kabupaten Kutai Timur t ahun 201 5 sebesar 100 persen, sementara itu, pada tahun 2 016 belum diketahui capaiannya.

Te rselenggaranya jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin secara berhasil guna dan berdaya guna

diantaranya

meliputi : (1) terlaksananya registrasi masyarakat miskin yang tepat sasaran sebagai peserta program j aminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin, (ii) terlaksananya pelayanan kesehatan yang efisien dan efektif dalam meningkatkan pemanfaatan dan taraf kesehatan masyarakat miskin, (iii) terlaksananya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan efisien dalam program jam kesmas miskin.

13)

Cakupan kunjungan bayi

Cakupan kunjungan bayi adalah cakupan bayi yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh dokter, bidan, dan perawat yang memiliki kompetensi klinis kesehatan, paling sedikit 4 kali d isatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.

Cakupan kunjungan bayi di kabupaten Kutai Timur telah jauh mencapai target di tahun 201 5

dan tahun 201 6

yaitu mencapai sebesar 9 7 , 00

persen

dari 95,04 yang ditargetkan pada tahun 2016 .

C.

Pekerjaan Umum

Tabel 2. 27

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Pekerjaan Umum

Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

( 1 )

( 2 )

( 3 )

( 4 )

( 5 )

( 6 )

( 7 )

Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik

%

58,53

46,65

51,79

55,09

51,63

Rasio tempat ibadah per satuan penduduk

na

na

na

0,0001

0,670

Rasio tempat pemakaman umum per satuan penduduk

na

na

na

1,27

1,21

Rasio tempat pembuangan sampah per satuan penduduk perkotaan

na

na

na

0,27

0,17

T urap di wilayah jalan penghubung

dan aliran sungai %

na

na

na

1,50

2,74

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 63

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

( 1 )

( 2 )

( 3 )

( 4 )

( 5 )

( 6 )

( 7 )

rawan longsor lingkup kewenangan kota

P roporsi

jalan yang memiliki trotoar dan drainase

wilayah kabupaten

%

na

na

na

0,15

0,15

Cakupan sarana dan prasarana perkantoran pemerintahan desa

%

na

na

na

22

na

Cakupan sa rana dan prasarana perkantoran pemerintahan kecamatan

%

na

na

na

27

na

Panjang Jalan

km

na

na

na

1.303

1.394

1.

Jembatan

Unit

na

na

na

40

47

2.

Panja n g Jembatan

m

na

na

na

2.768

3.148

Luas irigasi kabupaten dalam kondisi baik

%

na

na

na

43,33

55,00

Sumber:

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

1)

Proporsi Panjang Jaringan Jalan Berdasarkan Kondisi Jalan

Pembangunan transportasi di Kabupaten Kutai Timur memiliki arti terpenting dan strategis untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangun an. Berdasarkan karakteristi k nya, wilayah Kutai Timur dapat dikategorikan tiga kawasan yang berbeda, yakni kawasan pantai/pesisir, pedalaman, dan kawasan perkotaan. Meskipun hampir semua kawasan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun karena te rletak secara geografis dan topografinya relatif sulit dan berat, sehingga kawasan pedalaman mengalami ketertinggalan.

K ondisi minimnya aksesibilitas dan pola penyebaran penduduk yang masih timpang semakin menciptakan kesenjangan ekonomi dan disparitas r egional antar kawasan - kawasan tersebut. P embangunan transportasi sangat berperan dalam langkah awal sebagai upaya pemerataan pembangunan di semua sektor. Jalan sebagai sarana penunjang transportasi memiliki peran penting khususnya untuk transportasi darat.

Perkembangan panjang jalan dan kondisi baik

mengalami pen urunan , pada tahun 201 5

sebesar 55,09 persen menjadi 51,63 persen pada tahun 2016 .

Dari sisi panjang Jalan Kabupaten terjadi peningkatan yakni pada tahun 2015 sebesar 1.303 km menjadi sebesar 1.394 km pada tahun 2016.

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 64

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

2)

Rasio tempat ibadah per satuan penduduk

Rasio tempat ibadah per satuan penduduk adalah jumlah ketersediaan tempat ibadah per 1.000 penduduk. Beribadah sangat berguna untuk membentuk manusia seutuhnya. Untuk itu diperlukan tempat sarana ibadah dalam mewujudkan hal tersebut bagi masing - masing pemeluk agama tersebut.

Tabel 2. 28

Sarana Peribadatan

Di Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 3 - 201 6

Sarana Peribadatan

Tahun

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

Masjid /Musholla/Langgar

713

849

849

na

Gereja Kristen Protestan

138

159

160

na

Gereja Kristen Katolik

53

53

54

na

Pura

16

15

15

na

Vihara

1

1

1

na

Jumlah

921

1.077

1.079

-

Sumber : Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6

Keterangan*) Data KUA Kecamatan yang dihimpun di Kementerian Agama Kab. Kutai Timur

Berdasarkan Tabel 2 . 2 8 di atas menunjukkan bahwa jumlah sarana peribadatan telah mengalami peningkatan pada tiap tahunnya terlihat dari tahun 201 3

hingga tahun 2015 jumlah masjid dan gereja

meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa seiring terjadinya peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Kutai Timur diikuti dengan adanya penambahan jumlah sarana peribadatan.

3)

Rasio tempat pemakaman umum per satuan penduduk

Rasio tempat pemakaman umum per satuan

penduduk adalah jumlah daya tampung tempat pemakaman umum per 1.000 jumlah penduduk.

Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat

pertumbuhan penduduk yang tinggi. Tingginya jumlah penduduk ini juga menuntut kesiapan dari Pemerintah

Kabupaten Kutai Timur untuk menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi penduduknya tersebut. Pada

saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah memiliki TPU yang diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Untuk mengantisipasi kebutuhan terha dap TPU yang semakin meningkat seiring

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 65

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

dengan bertambahnya jumlah penduduk, perlu juga didorong partisipasi swasta dalam menyediakan lahan pemakaman. Capaian

rasio tempat pemakaman umum per satuan penduduk pada tahun 201 5

sebesar 1,27

kemudian turun menjad i 1 , 21

pada tahun 201 6 .

4)

Panjang jalan yang memiliki trotoar dan drainase

wilayah ibukota kabupaten

Capaian panjang jalan yang memiliki trotoar dan drainase

wilayah ibukota kabupaten pada tahun 201 6

tercapai 0, 15 persen sebagaimana tahun 2015.

5)

T urap di wila yah jalan penghubung dan aliran sungai rawan longsor lingkup kewenangan kota

Pada tahun 201 5

capaian turap di wilayah jalan penghubung dan aliran sungai rawan longsor lingkup kewenangan kota sebesar 1, 50

persen mengalami peningkatan pada tahun 2016 menjadi

2,74 persen.

6)

Luas Irigasi Kabupaten dalam kondisi baik

Irigasi adalah usaha untuk menyalurkan serta membagi air ke bidang - bidang tanah pertanian secara teratur, serta membuang air kelebihan yang tidak diperlukan lagi. Pembangunan irigasi ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani, namun pembangunan irigasi juga memberikan dampak atau pengaruh terhadap aspek sosial.

Infrastruktur yang berbanding lurus dengan tingkat keberhasilan produksi pertanian, khususnya beras adalah jaringan irigasi.

Jaringan irigasi diperlukan untuk pengaturan air, mulai dari penyediaan, pengambilan, pembagian, pemberian dan penggunaannya.

K eter s ediaan jaringan irigasi yang cukup akan meningkatkan produktivitas pertanian .

Peningkatan jumlah saluran irigasi mendorong peningkatan kontribusi sektor pertanian dalam pembentukan PDRB Kabupaten Kutai Timur .

B erdasarkan hasil capaian tahun 201 5

sebesar 43,33 persen meningkat menjadi sebesar 55,00 persen pada tahun 2016 .

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 66

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

D.

Perumahan

Gambaran umum kondisi daerah terkait denga n urusan Perumahan dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja sebagai berikut:

Tabel 2. 29

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Pe rumahan

Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

( 6)

(7)

Persentase rumah tinggal bersanitasi

%

90,00

28,33

59,28

12,70

na

Rasio rumah layak huni

na

0,057

0,118

42,30

na

Rasio layanan air bersih perdesaan

na

na

na

35,00

na

Rasio layanan air bersih perkotaan

na

na

na

48,00

na

Lingkungan permukiman perkotaan

na

na

na

1,96

na

Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

1)

Persentase Rumah Tinggal Bersanitasi

Persentase rumah tinggal bersanitasi adalah proporsi rumah tinggal bersanitasi terhadap jumlah rumah tinggal . Sanitasi adala h segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan. Sedangkan fasilitas sanitasi adalah sarana air minum/air bersih, sarana pembuangan kotoran kakus/jamban, sarana pembuangan limbah cair, limbah padat, limb ah gas/debu dan sarana pembuangan sampah . Rumah tangga berakses sanitasi sekurang - kurangnya mempunyai akses untuk memperoleh layanan sanitasi, sebagai berikut: 1) fasilitas air bersih; 2) pembuangan air besar/tinja; 3) pembuangan air limbah (air bekas); 4)

pembuangan sampah.

2)

Rasio Rumah Layak Huni

Rasio rumah layak huni adalah perbandingan jumlah rumah layak huni dengan jumlah penduduk. Pembangunan perumahan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar manusia. Sejalan dengan upaya tersebut d an sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat, pembangunan perumahan ditujukan pula untuk mewujudkan perumahan pemukiman

yang secara fungsional dapat mendukung

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 67

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah yang pada gilirannya akan meningkatk an kesejahteraan masyarakat.

Program pembangunan rumah layak huni tersebut diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur serta juga mendorong pihak swasta untuk mensukseskan program tersebut, dimana salah satu program tersebut diarahkan untuk menekan an gka kemiskinan di Kabupaten Kutai Timur.

3)

Rasio Pemukiman

Layak Huni

Pemukiman dan rumah layak huni merupakan harapan dan idaman setiap insan. Pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan kurang mampu, dengan tujuan agar muncul kepedulian sosial untuk partisipasi dari warga mampu terhadap yang kurang mampu.

Rasio pemukiman

layak huni adalah perbandingan luas pemukiman

layak huni dengan luas wilayah pemukiman

secara keseluruhan. Indikator in i mengukur proporsi luas pemukiman

yang layak huni terhadap keseluruhan luas permukaan.

E.

Penataan Ruang

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Penataan Ruang da pat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut:

Tabel 2. 30

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Penataan Ruang

Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

( 1 )

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Batas wilayah antar kabupaten/kota

%

na

na

na

85

90

Batas wilayah antar kecamatan

%

na

na

na

20

40

Batas wilayah antar desa

%

na

na

na

40

55

Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 68

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

F.

Perencanaan Pembangunan

Dokumen perencanaan daerah diantaranya terdiri dari: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembang unan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis OPD , Rencana Kerja Pem erintah

(RKPD)

dan Rencana Kerja OPD.

Tabel 2. 31

Capaian Aspek Peayanan Umum

Urusan Perencanaan Pembangunan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Ind ikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA

a da

ada

ada

ada

ada

Tersedianya dokumen perencanaan : RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA

a da

ada

ada

ada

ada

Tersedianya dokumen perencanaan RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA

a da

ada

ada

ada

ada

Penjabaran program RPJMD ke dalam RKPD

%

100

100

100

100

100

Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur

Tahun 201 7

G.

Perhubungan

Gambaran umum kondisi

daerah terkait dengan urusan Perhubunga n :

Tabel 2. 32

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Perhubungan

Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Terminal

dan subterminal

Unit

12

12

12

13

13

Pelabuhan Laut

Unit

2

2

2

3

3

Pe rsentase

rambu - rambu

yang terpasang

%

na

na

na

60

na

Jumlah terminal penumpang dan barang yang dikelola

unit

na

na

na

13

na

Sumber: Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab . Kutai Timur Tahun 20 1 6

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 69

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

1)

Jumlah Terminal/ Pelabuhan Laut/ Pelabuhan Udara

Perkembangan jumlah pelabuhan laut, udara, serta terminal darat tidak mengalami pertumbuhan signifikan, namun dapat dipastikan tingkat mobilitasnya semakin tinggi dengan lonjakan jumlah penumpang yang me ningkat setiap tahun. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menargetkan pembangunan sarana dan prasarana perhubungan baik darat, laut dan udara guna mengantisipasi perkembangan jumlah penumpang yang meningkat setiap tahunnya.

2)

Persentase

P emasangan Rambu - Rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas

merupakan salah satu alat perlengkapan

jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambing, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perint ah dan petunjuk bagi pemakai jalan .

Pemasangan rambu - rambu lalu lintas bertujuan untuk mengatur lalu lintas kendaraan bermotor, sehingga hal ini dapat meminimalisir jumlah kecelakaan yang terjadi.

Namun demikian data terkait dengan pemasangan rambu - rambu b elum tersedia, sehingga belum dapat dianalisis kecukupan rambu - rambu lalu lintas yang telah dipasang di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

H.

Lingkungan Hidup

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Lingkungan Hidup:

Tabel 2. 33

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan L i ngkungan Hidup

Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Penegakan hukum lingkungan

%

100

100

100

100

100

P enetapan kelas air

sungai

na

na

na

1

na

Penuruna n emisi total (dalam juta)

CO2 - Eq/th

na

na

na

na

na

Pe mantauan evaluasi dan pelaporan emisi gas rumah kaca

%

na

na

na

na

na

Sumber: Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 70

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

I.

Kependudukan dan Catatan Sipil

Tabel 2. 34

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil

Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Kepemilikan KTP

elektronik

orang

na

na

na

207.175

201.530

Kepemilikan akta kelahiran

per 1000 penduduk

orang

na

na

na

105.122

na

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab .

Kutai Timur Tahun 201 7

1)

Kepemilikan KTP

Elektronik

Kepemilikan KTP adalah jumlah penduduk yang memiliki KTP dibagi jumlah penduduk wajib KTP ( > 17 tahun d an atau pernah/sudah menikah) dikalikan 100 persen. Jumlah absolut kepemilikan KTP elektronik pada tahun 2015 sebesar 207.175 orang, sedangkan tahun 2016 mengalami penurunan menjadi sebesar 201.530 orang . Penurunan ini terjadi kemungkinan adanya penduduk y ang bekerja di Kabupaten Kutai Timur yang bersal dari daerah lain, kemudian kembali ke daerahnya masing - masing akibat terjadinya PHK.

2)

Kepemilikan akt a

kelahiran

per 1000 penduduk

Pada tahun 2015 kepemilikan akta kelahiran per 1000 penduduk berjumlah 105.12 2 orang, sedangkan pada tahun 2016 masih belum ketahui.

J.

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tabel 2. 35

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

Persentase jumlah tenaga kerja di bawah umur (%)

na

na

na

na

na

Penyelesaian pengaduan perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan (%)

100

100

89

100

100

Sumber: Dinas

Pemberdayaan Peremp uan dan PA

Kab .

Kutai Timur Tahun 201 7

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 71

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

1)

Penyelesaian pengaduan perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan

Pelaksanaan UU jaminan Sosial sangatlah penting untuk mencapai tujuan perlindungan sosi al. Sedangkan penyelengaaraan pengarusutaan gender , mencakup pemenuhan kebutuhan praktis maupun strategis gender. Kebutuhan strategis tersebut, diantaranya penghapusan kekerasan dan dikriminasi di berbagai kehidupan . Adapun p enyelesaian pengaduan perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan ter catat selama tahun 201 2

hingga tahun 201 6

tercapai 100 pe rsen sesuai dengan target RPJMD, sedangkan pada tahun 2014 terdapat sedikit penurunan menjadi 89 persen.

K.

Keluarga Berencana (KB) Dan Keluarga Sejahtera (KS)

Gambaran umum kondisi daerah terkait denga n urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera adalah se bagai berikut:

Tabel 2. 36

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan KB dan Keluarga Sejahtera

Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Cakupan peserta KB aktif

%

120

121

86,67

90,10

na

Keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I

%

22,43

21,39

21,39

20,39

na

Sumber: Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kab .

Kutai Timur Tahun 201 7

1)

Cakupan peserta KB Aktif

Cakupan Pes erta KB aktif ( Contraceptive Prevalence Rate ) adalah cakupan dari peserta KB yang baru dan lama yang masih aktif menggunakan alat dan obat kontrasepsi (alokon) dibandingkan dengan jumlah pasangan usia subur di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.

Indikator ini menunjukkan jumlah peserta KB baru dan lama yang masih aktif memakai alokon terus - menerus hingga saat ini untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan. C apaian cakupan Peserta KB Aktif pada tahun 201 2

sebesar 1 2 0

pers en kemudian turun menjadi 90,10 persen pada tahun 2015 .

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 72

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

L.

Sosial

Perlindungan sosial tidak hanya sebatas pemenuhan hak, tetapi juga sebgai syarat terlaksananya pembangunan ekonomi dan pertumbuhan yang setara dan berkelanjutan. Masalah sosial adalah perilaku atau keadaan kompleks yang akibatnya berpengaruh kesejahteraan orang banyak (umum) serta dapat mengganggu kestabilan masyarakat, norma, adat istiadat, dan kepercayaan masyarakat.

Tabel 2. 37

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Sos ial

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

No

Uraian

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1

Rasio penyandang masalah kesejahteraan sosial yang tertangani (%)

na

na

na

87

54,43

2

Tempat ibadah yang memperoleh bantuan (Unit)

na

na

na

na

n a

Sumber:

Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 5

Tabel 2 . 3 7

menunjukkan capai an

program pelayanan Umum urusan sosial masih berfluktuasi, dimana capaian pada tahun 201 6

sebesar 54,43 persen mengalami penuru n an dibandingkan tahun

2015 sebesar 87 pe rsen .

M.

Ketenagakerjaan

Tabel 2. 38

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Ketenagakerjaan

Tahun 20 1 2 – 20 1 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Tingkat partisipasi angkatan kerja

%

80,20

65, 64

70,85

87,61

70,56

Tingkat pengangguran terbuka

%

3,90

3,11

1,28

1,04

1,06

Angkatan Kerja

Jiwa

na

na

na

247.858

215.586

Pencari kerja yang ditempatkan

%

na

na

na

na

na

Angka pengangguran

Jiwa

5.096

4.729

3.015

2.571

2.295

Sumber:

Dinas Tenaga Kerja

da n

Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

1)

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 73

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Kerja adalah suatu indika tor ketenagakerjaan yang memberikan gambaran tentang penduduk yang aktif secara ekonomi dalam kegiatan sehari - hari merujuk pada suatu waktu dalam periode survei. Pada kelompok umur muda (15 - 24) tahun, TPAK cenderung rendah, karena pada usia ini mereka lebi h banyak masuk kategori bukan angkatan kerja (sekolah) , demikian juga pada kelompok umur tua (diatas 65 tahun), TPAK rendah dikarenakan mereka masuk pada masa purnabakti (pensiun). TPAK perempuan jauh lebih rendah dibandingkan laki - laki. Hal ini kemungkina n di Indonesia, tanggung jawab mencari nafkah pada umumnya laki - laki, sehingga perempuan lebih sedikit masuk ke dalam angkatan kerja.

Pada tahun 2015 TPAK Kabupaten Kutai Timur sebesar 87,61 persen kemudian mengalami penurunan menjadi 70,56 persen pada tah un 2016.

2)

Tingkat Pengangguran Terbuka

Tingkat Pengangguran Terbuka adalah persentase penduduk: yang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, yang sudah mempunyai pekerja an tetapi belum mulai bekerja dari sejumlah angkatan kerja yang ada. Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Indikator ini bermanfaat untuk melihat keterja ngkauan pekerjaan (kesempatan kerja).

Besarnya angka pengangguran terbuka mempunyai implikasi sosial yang luas karena mereka yang tidak bekerja tidak mempunyai pendapatan. Semakin tinggi angka pengangguran terbuka maka semakin besar potensi kerawanan sosia l yang ditimbulkannya, contohnya kriminalitas. Sebaliknya semakin rendah angka pengangguran terbuka maka semakin stabil kondisi sosial dalam masyarakat. Sangatlah tepat jika pemerintah seringkali menjadikan indikator ini sebagai tolok ukur keberhasilan pem bangunan.

Persentase TPT Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 sebesar 1,05 persen, kemudian naik sedikit pada tahun 2016 menjadi sebesar 1,06 persen.

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 74

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

3)

Jumlah Pengangguran

Pengangguran merupakan keadaan dimana dalam sebuah masyarakat, sebagian warganya tidak m ampu memasuki kesempatan kerja yang ada, sehingga ia tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan ekonominya. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan

yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringk ali menjadi masalah dalam perekonomian

karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat

akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan

dan masalah - masalah sosial

lainnya.

Berdasarkan capaian 5 (lima)

tahun terakhir

menunjukkan adanya capaian tren penurunan, dimana pada tahun 201 2

sebesar 5 . 096

jiwa

menjadi sebesar 2.295 jiwa pada tahun 2016 .

Hal ini menunjukkan keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Kutai Timur dalam menurunkan jumlah angka pengangguran.

4)

Pe ncari kerja yang ditempatkan

Pencari kerja yang ditempatkan adalah persentase jumlah pencari kerja yang ditempatkan dibagi dengan jumlah pencari kerja yang mendaftar. Kesempatan kerja merupakan hubungan antara angkatan kerja dengan kemampuan penyerapan ten aga kerja. Pertambahan angkatan kerja harus diimbangi dengan investasi yang dapat menciptakan kesempatan kerja. Dengan demikian, dapat menyerap pertambahan angkatan kerja. Dalam ilmu ekonomi, kesempatan kerja berarti peluang atau keadaan yang menunjukkan t ersedianya lapangan pekerjaan sehingga semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja dalam proses produksi dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan keahlian, keterampilan dan bakatnya masing - masing. Kesempatan Kerja ( demand for labour ) adalah suatu keadaan

yang menggambarkan/ketersediaan pekerjaan (lapangan kerja untuk diisi oleh para pencari kerja). Dengan demikian kesempatan kerja dapat diartikan sebagai permintaan atas tenaga kerja.

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 75

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

N.

Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM)

Gambaran umum kondisi daerah

terkait dengan urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) dapat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut:

Tabel 2. 39

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Koperasi dan UKM

Tahun 20 1 2 – 20 1 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Persentase koperasi aktif

%

60

61,86

64,81

64,81

na

Jumlah UKM

Unit

5.080

5.080

5.454

5.454

n a

Sumber:

Dinas Koperasi Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

1)

Persentase Koperasi Aktif

Koperasi merupakan salah satu usaha dalam rangka pemberdayaan ekonomi rakyat, menurunkan kemiskinan dan memperluas lapangan pekerjaan. Semakin banyak jumlah koperasi yang aktif, diharapkan semakin berdaya ekonomi kerakyatan, menurun nya jumlah kemiskinan dan menurun nya

jumlah penga ngguran . Koperasi yang mampu menyelenggarakan RAT menunjukan keaktifan riil dalam menjalankan koperasi sesuai asas koperasi. T abel

2. 39 m enunjukkan p ersentase koperasi aktif yang cenderungan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun , meskipun peningkatanny a tidak signifikan . Kondisi ini perlu dilakukan pembinaan manajemen perkoperasian yang lebih intensif agar mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)

dan meningkatkan kinerja koperasi serta kesejahteraan anggotanya .

2)

Jumlah UKM

Usaha kecil dan menen gah merupakan suatu peluang usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha dalam rangka meningkatkan pendapatan. Semakin banyak jumlah UKM non BPR/LKM akan menunjukkan semakin besar kapasitas pelayanan pendukung dan “lokomoti f perekonomian” yang dimiliki Kutai Timur dalam meningkatkan ekonomi daerah , bahkan dapat menekan angka pengangguran.

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 76

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

O.

Penanaman Modal

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Penanaman Modal dapat dilihat dari capaian indikator kinerja sebagai b erikut:

Tabel 2. 40

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Penanaman Modal

Tahun 20 1 2 – 20 1 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA)

proyek

21

4

na

6

na

Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA)

Rupiah

(M)

na

na

na

4.458

na

Indeks kepuasan masyarakat (perizinan)

Indeks

na

na

na

na

na

Sumber:

Dinas Penanaman Modal dan PTSP

Kab .

Kutai Timur Tahun 201 7

1)

Jumlah Investor Berskala Nasional (PM DN/PMA)

Hampir semua kabupaten/kota membutuhkan modal dalam negeri maupun modal asing dalam rangka melaksanakan program/kegiatan pembangunan. Kehadiran investor asing diharapkan dapat meningkatkan potensi ekspor dan substitusi impor, juga agar terjadi alih

teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional Indonesia, khususnya di Kabupaten Kutai Timur. H adir nya investor asing sangat dipengaruhi oleh kondisi internal negara, seperti stabilitas ekonomi, politik, penegakan hukum

dan lain sebagainya.

2)

Jumlah Nilai Investasi Berskala Nasional (PMDN/PMA)

Pemerintah daerah dan pengusaha adalah dua kelompok yang paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah, mempunyai kelebihan dalam satu ha l, dan tentu saja keterbatasan dalam hal lain, demikian juga pengusaha. Sinergi antara keduanya untuk merencanakan bagaimana ekonomi daerah akan diarahkan perlu menjadi pemahaman bersama. Pemerintah daerah mempunyai kesempatan membuat berbagai peraturan, m enyediakan

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 77

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

berbagai sarana dan peluang . Tetapi pemerintah daerah tidak mengetahui banyak bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya berlangsung. Pengusaha mempunyai kemampuan mengenali kebutuhan orang banyak dan dengan berbagai insiatifnya, memenuhi kebu tuhan itu. Aktivitas memenuhi kebutuhan itu membuat roda perekonomian berputar, menghasilkan gaji dan upah bagi pekerja dan pajak bagi pemerintah. Dengan pajak, pemerintah daerah berkesempatan membentuk kondisi agar perekonomian daerah berkembang lebih lan jut .

Ketersediaan pelayanan penunjang yang dimililiki daerah dapat mengundang ketertarikan investor untuk menanamkan investasinya di daerah tersebut. Semakin banyak realisasi proyek maka menggambarkan keberhasilan daerah dalam memberi fasilitas penunjang p ada investor untuk merealisasikan investasi yang telah direncanakan. Tabel 2. 4 0

menunjukkan bahwa pada tahun - tahun terakhir, terutama tahun 201 5

terdapat kenaikan jumlah nilai investor (PMA) yang menggembirakan, hingga mencapai Rp 4 .458 M .

P.

Kebudayaan

Gam baran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Kebudayaan dapat dilihat dari sejumlah indikator: Pertama , jumlah sarana dan penyelenggaraan seni budaya. Kedua , jumlah benda, situs dan kawasan cagar budaya daerah dan yang dilestarikan.

Tabel 2. 41

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan kebudayaan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Penyelenggaraan Festival seni dan budaya

Kali

6

6

6

6

6

Sarana peny elenggaraan seni dan budaya

Unit

4

4

4

4

4

Jumlah benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan

%

100

100

100

100

100

Sumber: Dinas Kebudayaan

Kab .

Kutai Timur Tahun

201 7

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 78

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

Q.

Kepemudaan dan Olah Raga

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan ur usan Kepemudaan dan Olah Raga dapat dilihat dari jumlah organisasi kepemudaan dan olahraga serta kegiatan yang dilaksanakannya. Banyaknya jumlah organisasi pemuda dan organisasi olahraga menunjukkan besarnya tanggungjawab yang harus dilakukan pemerintah da lam melakukan fungsi pembinaan dan fasilitasi penunjang keperdayaannya. Sedangkan banyaknya jumlah kegiatan yang dilaksanakan organisasi pemuda dan organisasi olahraga menggambarkan tingkat partisipasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tabel 2. 42

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Kepemudaan dan Olahraga

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Jumlah organisasi pemuda

Buah

38

38

37

38

38

Jumlah organisasi olahraga

buah

43

43

379

380

380

Jumlah Kegiatan Kepemudaan

kali

4

4

6

10

10

Jumlah Kegiatan olahraga

kali

10

9

16

22

22

Gelanggang/Balai Remaja (selain milik swasta)

Unit

na

na

22

22

na

Jumlah Lapangan Olahraga

Unit

na

na

114

114

na

Sumber: Dinas Pemuda

dan

Olahraga

Kabupaten Kutai Timur Tahun

201 6

R.

Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri

Tabel 2. 43

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri

Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Sat ua n

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

LSM, Ormas dan OKP

yang aktif

Orang

na

na

na

391

na

Persentase pengurus dan anggota keagamaan yang dibina

%

na

na

na

80

na

Jumlah kegiatan Lembaga Keagamaan/FKUB

Keg

na

na

na

7

na

Sumbe r: -

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Kabupaten Kutai Timur Tahun

201 6

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 79

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

S.

Otonomi Daerah ,

Pemerintahan Umum , Administrasi Keuangan Daerah,

Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Otonom i Daerah. Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah,

Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian dapat dilihat dari capaian indikator kinerja berikut :

Tabel 2. 44

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Otoda, Pemerintahan Umu m

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Pe rsentase K3 yang ditangani

%

na

na

na

100

na

Indeks risiko bencana

Indeks

na

na

na

na

na

Cakupan pelayanan bencana kabupaten

%

na

n a

na

100

100

Persentase distribusi ASN

%

na

na

na

100

na

Peningkatan SDM ASN

%

na

na

na

na

na

Persentase Pelayanan Kesejahteraan terhadap ASN

Orang

na

na

na

na

na

Persentase aset daerah yang terdata

%

na

na

na

100

na

Rasio lelang

%

na

na

na

100

na

Pe rsentase prasarana pelayanan publik yang representatif

%

na

na

na

na

na

Jumlah SOP yang dimiliki oleh SETDA

SOP

na

na

na

430

na

Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat

%

NA

30,77

50,67

73,25

na

Sistem Informasi kehumasan

%

na

na

na

100

na

Jumlah produk kel itbangan yang dihasilkan

buku

na

na

na

8

na

Predikat hasil audit oleh BPK

opini

WDP

WDP

WDP

WDP

Sumber: Sekretariat Daerah, Bandiklat, BKD Kabupaten Kutai Timur Tahun

201 7

1)

Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat

Fungsi

utama

pemerintah

adalah

memberikan

laya nan

masyarakat.

Salah

satu

parameter

keberhasilan

layanan

masyarakat

aparatur

pemerintah

adalah

Indeks

Kepuasan

Masyarakat

(IKM)

sebagai

penerima

pelayanan.

IKM

adalah

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 80

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

data

dan

informasi

tentang

tingkat

kepuasan

masyarakat

yang

diperoleh

dari

hasil

penguku ran

secara

kuantitatif

dan

kualitatif

atas

pendapat

masyarakat

dalam

memperoleh

pelayanan

dari

aparatur

penyelenggara

pelayanan

publik

dengan

membandingkan

antara

harapan

dan

kebutuhannya.

Untuk

melihat

kepuasan

layanan

terhadap

masyarakat

perlu

memperhati kan

komponen

IKM

dan

standar

pelayanan

publi k

sebagai

komponen

layanan

yang

bersifat

kuantitatif

maupun

kualitatif.

Komponen

IKM

yakni:

(1)

kesederhanaan,

(2).

kejelasan,

(3)

kepastian

waktu,

(4)

akurasi,

(5)

keamanan,

(6)

tanggungjawab,

(7)

kelengkapan

s arana

dan

prasarana,

(8)

kemudahan

akses,

(9)

kedisiplinan,

(10)

kenyamanan.

Adapun

standar

pelayanan

publik

adalah

sekurang - kurangnya

mencakup

hal - hal

sebagai

berikut:

(1)

Prosedur

pelayanan,

(2)

Waktu

penyelesaian,

(3)

Biaya

pelayanan,

(4)

Produk

pelayan an,

(5)

Sarana

dan

Prasarana.

Pelayanan

publik

oleh

aparatur

pemerintah

hingga

saat

ini

masih

banyak

dijumpai

kelemahan

sehingga

belum

dapat

memenuhi

kualitas

yang

diharapkan

masyarakat.

Hal

ini

ditunjukkannya

berbagai

keluhan

masyarakat

yang

disampaikan

m elalui

media

massa,

sehingga

dapat

menimbulkan

citra

yang

kurang

baik

terhadap

aparatur

pemerintah.

Mengingat

fungsi

utama

pemerintah

adalah

melayani

masyarakat,

maka

pemerintah

daerah

Kutai

Timur

perlu

terus

berupaya

meningkatkan

kualitas

pelayanan.

Kepua san penerima layanan dapat dicapai apabila penerima layanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang diharapkan .

Melalui survey IKM, diharapkan dapat sebagai tolok ukur menilai tingkat kualitas pelayanan yang diselenggarakannya, dan sebagai upaya peningkata n kualitas layanan yang akan direncanakan.

2)

Opini BPK

Opini Badan Pemeriksa Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 81

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Terdapat empat jenis opini yang dapat diberikan oleh pemeriksa, yakni

1.

Wajar tanpa pengecualian (unqu alified opinion)

Opini Wajar tanpa pengecualian (biasa disingkat WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya

auditor meyakini berdasarkan bukti - bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Selain opini WTP ada pula opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (biasa disingkat WTP - DPP). Opini WTP - DPP dikeluarkan karena dalam keadaan tertentu auditor harus menambahkan suatu paragraf penjelasan dalam laporan a udit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporannya. Ada beberapa keadaan yang menyebabkan ditambahkannya paragraf penjelasan. Keadaan itu, misalnya, adanya ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi, adanya keraguan ten tang kelangsungan hidup lembaga pengelola keuangan. Salain itu, bisa juga karena auditor setuju dengan suatu penyimpangan dari prinsip akuntansi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan atau adanya penekanan atas suatu hal. Dan bisa juga kare na laporan audit yang melibatkan auditor lain

2.

Wajar dengan pengecualian (qualified opinion)

Opini Wajar dengan pengecualian (biasa disingkat WDP) adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji

material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian. Sebagian akuntan memberikan julukan little adverse (ketidakwajaran yang kecil) terhadap opini jenis ini, untuk menunjukan adanya ketidakwajaran dalam item tertentu, namun demik ian ketidakwajaran tersebut tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 82

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

3.

Tidak wajar (adversed opinion)

Opini tidak wajar adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan mengandung salah saji material, atau dengan kata lain laporan keuangan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Jika laporan keuangan mendapatkan opini jenis ini, berarti auditor meyakini laporan keuangan perusahaan/pemerintah diragukan kebenarannya, sehingga bisa menyesatkan pengguna laporan keuangan dala m pengambilan keputusan.

4.

Tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion)

Opini tidak menyatakan pendapat (TMP) oleh sebagian akuntan d ianggap bukanlah sebuah opini, dengan asumsi jika auditor menolak memberikan pendapat artinya tidak ada opini yang diber ikan. Opini jenis ini diberikan jika auditor itidak bisa meyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak. Opini ini bisa diterbitkan jika auditor menganggap ada ruang lingkup audit yang dibatasi oleh perusahaan/pemerintah yang diaudit, misalnya karena au ditor tidak bisa memperoleh bukti - bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan laporan sudah disajikan dengan wajar.

Pada tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencapai predikat WDP dari BPK.

T.

Ketahanan Pangan

1)

Ketersediaan Pangan Ut ama

Ketahanan pangan merupakan urusan wajib Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Tabel 2 . 4 5

menunjukkan ketersediaan pangan utama di wilayah Kutai Timur masih berfluktuasi dari tahun ke tahun, bahkan pada tahun 2014 justru mengalami penurunan

yang cukup nyata dibandingkan dengan tahun 2013. Kondisi ini memerlukan perhatian dan upaya lebih keras , bahkan perlu diprioritaskan

dalam

tahun mendatang guna memantapkan ketersediaan

pangan utama dalam menjaga kestabilan ketahanan pangan.

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 83

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Tabel 2. 45

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Ketahanan Pangan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Regulasi ketahanan pangan

ada

ada

ada

ada

Ada

Kete rsediaan pangan utama

Ton

36.072

43.170

37.900

37.900

na

Jumlah lumbung pangan

Unit

12

12

13

13

na

Prevalensi penduduk rawan pangan

%

6,12

6,0

5,2

na

na

Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

2)

Regulasi Ketahanan Pangan

Ketahanan

pangan merupakan urusan wajib Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Berikut adalah gambaran secara lengkap mengenai ada dan tidak adanya regulasi ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Timur selama kurun waktu tahun 20 1 2 - 201 6 .

Tabel 2. 46

Regulasi Ketahanan Pangan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

No

Uraian

20 1 2

20 1 3

20 1 4

20 1 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1.

Regulasi Ketahanan Pangan dalam Bentuk Perda ;

-

Ada

-

Tidak Ada

2

Regulasi Ketahan an Pangan dalam Bentuk Perkada ;

-

Ada

-

Tidak Ada

Sumber: Dinas

Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2017

Tabel 2. 4 6

menunjukkan bahwa sejak tahun 2014, terdapat regulasi yang mengatur tentang Ketahanan pangan di Kabupaten K utai Timur , diantaranya diterbitkan Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pada Badan Ketahanan Pangan dan Badan

Penyuluhan Kabupa ten Kutai Timur.

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 84

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

U.

Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia agar memiliki kemampuan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber d aya yang dimiliki. Pemberdayaan masyarakat kemungkinan besar akan terhambat oleh tingkat pengetahuan dan keterampilan masyarakat yang relatif masih rendah.

Tabel 2. 47

Capaian

Aspek Pelayanan Umum

Urusan Pemberdayan Masyarakat

da n Perdesaan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa

keg

na

na

na

6

na

Sumber: Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab .

Kutai

Timur Tahun 201 7

Tabel di atas menunjukkan adanya gambaran kecenderungan peningkatan capaian kinerja upaya pemberdayaan masyarakat, meliputi jumlah binaan PKK, PKK aktif maupun Posyandu yang aktif. Peningkatan capaian pada semua indikator sangat nyata te rlihat pada tahun 201 5 , hal menjadi fakta dilapangan bahwa program – program yang bertumpu dengan pendekatan masyarakat memberikan hasil yang efektif dan tingkat keberlanjutan yang lebih baik.

V.

Kearsipan

Arsip merupakan dokumen yang berisi data/informasi b eberapa tahun ke belakang. Keberadaannya sangat penting untuk mengingatkan peristiwa/kejadian/kronologis penyelenggaraan pemerintahan. Kearsipan, bank data ataupun dokumen merupakan salah satu instansi yang memiliki fungsi yang cukup penting, mengingat fun gsi utamanya sebagai tempat penyimpanan dokumen kearsipan yang dimiliki kabupaten. Hal ini tentu membutuhkan tenaga pengelola yang professional dalam mengatur tata laksana kearsipan daerah, sehingga peningkatan pengelolaan SDM pengelola Arsip dipandang san gan penting.

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 85

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Tabel 2. 48

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Kearsipan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Persentase SKPD yang mengelola arsip secara baku

%

na

na

na

13

na

Sumber: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab .

Kutai Timur Tahun 201 7

W.

Komunikasi dan Informatika

Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sangat potensial, terutama dalam pengumpulan data maupun diseminasi informasi penyele nggaraan pemetiahan dan hasil pembangunan berbasis data mutakhir kepada masyarakat luas.

Jaringan komunikasi yang ada di Kabupaten Kutai Timur berperan dalam meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat serta menunjang peningkat an kinerja penyelengaraan pemerintahan.

Tabel 2. 49

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan K omunikasi dan Informatika

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 2016

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

( 6)

(7)

Rasio ketersediaan jaringan komunikasi per kecamatan

%

na

na

na

8,00

na

Sumber: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab .

Kutai Timur Tahun 201 7

X.

Perpustakaan

Tabel 2. 50

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Perpustakaan

di Ka bupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Jumlah perpustakaan

-

18

18

na

na

Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun

%

meningkat

meningkat

meningkat

na

na

Koleksi buku yang terse dia di perpustakaan

judul

meningkat

meningkat

meningkat

8.957

na

Sumber: Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 86

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

Keberadaan perpustakaan harus ditunjang dengan pengelolaan manajemen secara memadai. Pengelolaan manajemen yang memada i, selain memiliki koleksi pustaka sesuai kebutuhan penggunanya juga harus memiliki dokumentasi aktivitas pokoknya yang bermanfaat untuk menilai kinerja perpustakaan dan minat baca masyarakat.

Tabel di atas

mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan perpustakaan di wilayah kabupaten Kutai Timur.

2.1.3.2

Fokus Layanan Urusan Pilihan

Layanan U rusan P ilihan

Pemerintah an

Daerah di Kabupaten Kutai Timur terdiri dari :

A.

Pertanian

Sektor pertanian memegang peran penting di Kutai Timu r, mengingat sektor tersebut menjadi bagian dari program pemerintah kabupaten yang mengedepankan pengembangan sektor agribisnis. Sektor pertanian sebagai bagian integral dari sistem pembangunan di Kutai Timur, semakin penting dan strategis sejalan dengan a rah perubahan lingkup nasional. Sektor pertanian memberikan kontribusi terbesar kedua setelah sektor pertambangan pada PDRB kabupaten Kutai Timur. Namun kontribusinya masih kecil dibandingankan dengan sektor pertambangan.

Tabel 2. 51

Capaian Indikator Kinerja Urusan Pertanian

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar

kw/ha/tahun

44,10

4 4,65

52,88

na

na

Pertumbuhan PDRB Subsektor Pertanian (Tanpa Migas dan Batubara)

%

na

na

na

31,68

na

Cakupan Bina Kelompok Tani

%

na

na

na

13,90

na

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 87

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Produksi Pangan Utama:

a.

Padi

Ton

35.870

37.195

43.223

43.506

27.787

b.

Palawija

Ton

17.648

32.327

3 1 .278

5 3 . 116

58.472

Populasi Sumber Pangan

Hewani:

a.

Ternak Besar

Ekor

na

na

na

18.723

na

b.

Ternak Kecil

Ekor

na

na

na

19.244

na

c.

Unggas (Dalam Ribuan)

Ekor

na

na

na

2.049

na

Produksi:

a.

Daging

Ton

na

na

na

3.773

3.542,16

b.

Telur

Kg

na

na

na

4.500

7.567,38

c.

Susu

Liter

na

na

na

16.200

na

Konsumsi daging

Kg/kap /th

na

na

na

11,74

10,47

Luas areal sawah tadah hujan dan sawah beririgasi

Ha

na

na

na

7.261

na

Jumlah ALSINTAN yang disalurkan

Unit

na

na

na

1.222

na

Benih Padi Yang Disalurkan

Ha

na

na

na

450

na

Luas Perkebunan

Ha

na

na

na

441.148

470.744

Sumber: Dinas Pertanian , Di nas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

1)

Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar

Kawasan pertanian tanaman pangan di Kabupaten Kutai Timur terbagi menjadi

dua ( 2 )

bagian yaitu tanaman pangan lahan

basah dan tanaman pangan lahan kering.

Berdasarkan kriteria kesesuaian lahan untuk kawa s an budidaya tanaman pangan lahan kering yang meliputi derajat kemiringan

lahan, jenis tanah, kedalaman solum, tekstur tanah, dan tingkat erosi , maka untuk kegiatan per tanian lahan kering berada di sebagian besar wilayah

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 88

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

Kabupaten Kutai Timur dan tersebar di semua kecamatan yang ada. Sedangkan kesesuaian lahan budidaya tanaman pangan lahan basah berada di sebagian kecil wilayah yang ada di Kabupaten Kutai Timur dengan lu as yang cukup signifikan, terutama di kecamatan Muara Bengkal dan Muara Ancalong.

Hasil produksi tanaman pangan

di Kutai Timur , ditinjau dari sisi permintaan, ber potensi

dapat memenuhi permintaan di dalam negeri, terutama lokal kabupaten

dan Provinsi Kali mantan Timur . Berdasarkan peluang dan pesaing dalam pasokan hasil produksi pertanian tanaman pangan, terutama komoditas unggulan kedelai dan jagung dapat berperan serta dalam pemenuhan kebutuhan dalam lingkup nasional. Sedangkan komoditas lainnya, seperti

padi, palawija dan buah - buahan juga mempunyai potensi dapat memenuhi permintaan lokal dalam jangka pendek, dan dapat memenuhi permintaan pada lingkup yang lebih luas (nasional maupun ekspor) pada jangka menengah dan jangka panjang.Kegiatan budidaya dalam skala kecil yang telah dilakukan di Kutai Timur mencakup kegiatan pertanian tanaman pangan, dengan hasil produksi berupa padi sawah, padi ladang, palawija, sayur - sayuran dan buah - buahan.

Tabel 2. 52

Luas Lahan hasil Pertanian Ta naman Pangan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

No.

Luas Lahan

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Padi Sawah

Ha

5.056

5.424

6.026

7 . 261

7.261,25

2

Padi Ladang

Ha

5.887

5.047

6.826

6.155

5.427

3

Jagung

Ha

338

307

588

285

914

4

Ubi Kayu

Ha

360

141

327

281

459

5

Ubi Jalar

Ha

236

76

139

60

76

6

Kacang Tanah

Ha

194

159

198

71

108

7

Kedelai

Ha

79

73

94

65

43

8

Kacang Hijau

Ha

39

13

76

15

22

9

Sayuran

Ha

1.537

1.352

1.352

1.1 13

1.022

10

Buah - buahan

Ha

2.916

5. 841

6.842

2 . 512

4.937

Sumber : Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6

Pertanian di Kabupaten Kutai Timur dalam periode 2011 - 201 5

menunjukkan perkembangan yang cukup stabil dalam mendukung ketersediaan pangan, terutama komoditas padi sebagai pangan utama.

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 89

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Seiring dengan perluasan lahan baik padi sawah dan maupun padi la dang dari tahun 2010 hingga 201 5

terdapat kecenderung peningkatan yang menggembirakan , demikian juga perluasan lahan tanaman lainnya. Meskipun terdapat fluktuasi ke naikan, namun pada akhir tahun 201 5

hampir semua komodit i

(kecuali sayuran) mengalami kenaikan luasan yang cukup nyata.

Tabel 2. 53

Produk si Pertanian

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

No

Uraian

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

( 1 )

( 2 )

( 3 )

( 4 )

( 5 )

( 6 )

(7)

(8)

1

Padi sawah

Ton

21.082

24.476

27.435

27.616

14.934

2

Padi ladang

Ton

14.788

12.719

15.788

15.890

12.853

3

Jagung

Ton

564

649

959

343

1.353

4

Ubi kayu

Ton

4.008

1.988

479

3.159

5.667

5

Ubi jalar

Ton

1.72 1

692

115

1.378

821

6

Kacang tanah

Ton

227

159

192

110

96

7

Kedel ai

Ton

81

86

90

46

65

8

Kacang hijau

Ton

41

14

57

2 9

17

9

Sayuran

Ton

3.188

3.386

3.014

1.167

1.225

10

Buah - buahan

Ton

7.818

25.353

26.372

46.884

49.228

Sumber: Dinas Pertanian d an peternakan K abupaten Kutai Timur Tahun 201 7

Peningkatan luasan lahan tanaman tersebut berimplikasi terhadap hasil produksi tanaman pangan. Pada periode tahun 2010 hingga 201 4

telah mengalami peningkatan produksi padi sawah tinggi yaitu sebesar 11,112

ton , sedangkan produksi padi ladang meningkat masih sebesar

1202 ton . T anaman pangan lainnya, palawija dan hortikultura masing terjadi fluktuasi hingga tahun 2014, meskipin pada tahun - tahun terakhir mengalami peningkatan yang sudah cukup menggembirakan.

B erdasarkan hasil capaian bidang pertanian Kabup aten Kutai Timur tahun 201 1 - 201 5 ,

perlu komitmen yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk tetap mempertahankan bahkan terus meningkatkan luasan tanam dan produktivitas tanaman padi dari capaian y ang stabil selama ini, sembari memberikan perhatian yang lebih serius terhadap penurunan luasan dan produksi tanaman umbi - umbian, palawija maupun hortikultura dengan mencegah luasan lahan yang dialihfungsikan serta melakukan upaya - upaya terobosan dan inov atif untuk mengembangkan

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 90

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

tanaman hortikultura dan tanaman palawija dalam mewujudkan target Kabupaten Kutai Timur menuju kemandirian pangan.

Ba nyak faktor yang mempengaruhi produktivitas padi

dan tanaman pangan lainnya , di antaranya: kesuburan tanah, jenis bibit, musim, d an l ain - lain . Upaya peningkatan produktivitas produksi pertanian, erat kaitannya dengan intensifikasi pertanian. Untuk itu, peningkatan kapasitas penyuluh pertanian, serta pengembangan teknologi dan metode pertanian menjadi penting untuk pel aksanaan program yang dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

2)

Produksi padi (ton)

H asil capaian produksi padi , terutama padi sawah

di Kabup aten Kutai Timur pada tahun 2010 hingga 2014

menunjukkan adanya peningkatan

yang konsisten seiring

dengan p eningkatan luas lahan sawah.

Namun demikian jika dibandingkan antara capaian dengan target RPJMD maka, kenaikan tersebut masih belum cukup untuk mencapai target yang ditetapkan dalam RPJMD.

Sehingga jika tidak dilakukan terobosan program yang inovatif da n efektif untuk meningkatkan produksi padi, maka pada target akhir tahun 201 6

akan sulit terealisasikan.

Beberapa hal yang berpengaruh terhadap produktivitas padi diantaranya adalah:

a)

Luas lahan berpengaruh positif terhadap produksi padi, karena dengan ti ngkat teknologi yang sama, semakin luas lahan yang dapat ditanami padi, maka diduga akan semakin besar total produksinya.

b)

Tenaga kerja berpengaruh positif terhadap produksi padi, karena semakin tinggi jumlah tenaga kerja hingga pada jumlah tertentu, produ ktivitas tenaga kerja mencapai optimal.

c)

Benih unggul berpengaruh positif terhadap produksi padi, dikarenakan benih yang bermutu mempunyai kemampuan teknis yang lebih tinggi jika dibanding dengan benih yang bermutu rendah.

d)

Pupuk berpengaruh positif terhad ap produksi padi, karena sampai batas tertentu, dengan pemupukan akan meningktakan produktivitas per satuan luas lahan.

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 91

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

e)

Irigasi berpengaruh positif terhadap produksi padi, karena dengan pengairan yang baik produktivitas padi per satuan luas lahan semakin meningkat.

3)

Luas Perkebunan

Kontribusi tertinggi sektor pertanian terhadap PDRB adalah pada subsektor perkebunan. Hasil produksi perkebunan yang mempunyai potensi pengembangan dipandang dari sisi permintaan, baik dilihat dari peluang pasar maupun pesaingny a, serta mempunyai nilai ekonomis tinggi adalah kelapa sawit, karet, coklat, nanas, tanaman serat dan lada. Komoditas unggulan tersebut mempunyai peluang untuk pasar luar negeri. Kegiatan budidaya perkebunan telah dilakukan dengan produksi berupa cengkeh, coklat, lada, kopi, kelapa dan karet.

Tabel 2. 54

Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Perkebunan

201 2 - 201 6

No

Uraian

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

Luas Lahan perkebunan (Ha):

1

Karet

8.468,30

8.779,85

11.168,93

12.046,1 9

13.770,24

2

Kelapa

1.275,85

1.190,62

1.275,22

1.385,50

1.385,50

3

Kopi

218,97

218,54

220,27

121,35

121,35

4

Lada

352,88

347,88

345,63

422,18

422,18

5

Vanili

35,43

35,43

35,93

7,18

7,18

6

Kakao

5.253,10

4.818,40

4.472,65

4.082,76

4.082,76

7

Kelapa S awit

302.307,53

360.210,19

404.087,21

424.311,10

450.635,31

8

A r e n

257,30

270,80

270,80

286,17

286,17

9

Kemiri

61,67

62,67

62,67

33,52

33,52

Jumlah

317.974,03

375.934,38

421.939,31

422.201,09

442.695,95

Produksi perkebunan (Ton):

1

Karet

543,64

34 7,86

764,54

628,49

866,70

2

Kelapa

583,90

344,03

495,59

631,51

977,15

3

Kopi

42,56

37,81

40,75

30,48

43,54

4

Lada

77,27

52,34

99,82

79,59

113,70

5

Vanili

5,21

5,82

6,53

0,43

0,61

6

Kakao

2.510,91

2.419,89

2.522,53

1.234,08

1.311,44

7

Kelapa Sawit

2.5 19.717,36

3.314.956,01

5.203.078,80

6.238.327,31

6.179.635,52

8

A r e n

2.391,45

1.478,28

2.489,68

208,87

242,59

9

Kemiri

4,45

3,99

5,64

3,10

4,43

Jumlah

2.525.876,75

3.319.646,02

5.209.503,88

6.241.143,86

6.182.600,67

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 92

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

No

Uraian

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

Produktivitas (Kg/Ha)

Produksi/ Luas Lahan yang Menghasilkan:

1

Karet

1.174,98

715,50

1.075,41

831,00

1.145,97

2

Kelapa

577,31

369,14

538,99

635,85

983,86

3

Kopi Robusta

274,48

247,44

284,89

369,64

528,06

4

Lada

491,16

333,24

679,91

460,92

658,45

5

Vanili

208,32

232,60

261,20

131, 26

187,52

6

Kakao

759,16

831,92

937,99

512,61

544,75

7

Kelapa Sawit

20.293,56

20.171,98

21.005,98

43.970,58

19.377,08

8

A r e n

13.956,52

8.660,09

14.585,15

2.190,59

2.544,18

9

Kemiri

130,75

117,42

165,70

133,22

190,31

Jumlah

37.866,24

31.679,33

39.53 5,22

49.235,67

20.311,34

Sumber: Dinas Per kebunan K abupaten Kutai Timur Tahun 201 7

S ub sektor perkebunan menunjukkan perkembangan yang baik dalam luas lahan tanam, produksi dan produktivitas serta penyerapan tenaga kerja. Hal ini terlihat dari meningkatn ya total lahan, total produksi, produktivitas, dan penyerapan tenaga kerja yang terjadi dari tahun 201 2 - 201 6 . Namun jika dicermati lebih dalam, terlihat bahwa peningkatan ini tidak terjadi pada seluruh komoditi perkebunan. Secara parsial terlihat adanya pe nurunan pada beberapa komoditi perkebunan, namun secara kumulatif menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini sangat dipengaruhi oleh perubahan minat petani dan peningkatan investasi pada komoditas tertentu yang menjadi favorit dan lebih menguntungkan .

Luas lahan tanam perkebunan dari tahun 2010 - 2014 bertambah seluas 182.016,45 Ha dengan peningkatan produksi 4105622,9 ton. Peningkatan produksi ini sangat ditunjang oleh peningkatan produksi perkebunan karet dan kelapa sawit Kedua komoditas perkebunan i ni pun pada gilirannya juga merupakan yang terbesar dalam proporsi penyerapan tenaga kerja di sub sektor perkebunan pada Tahun 2014, yaitu karet dan kelapa sawit.

Perkembangan yang pesat pada perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur, telah pula dii kuti dengn berkembangnya industri hasil perkebunan kelapa sawit berupa pabrik pengolahan Crude Palm Oil

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 93

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

(CPO) di beberapa kecamatan yang menjadi sentra pengembangan perkebunan kelapa sawit.

B.

Pariwisata

Pembangunan sektor pariwisata dapat meningk atkan pere konomian suatu daerah

karena pariwisata memberikan dukungan ekonomi yang kuat terhadap suatu wilayah. Industri ini dapat menghasilkan pendapatan besar bagi ekonomi lokal. Sektor ini memberikan peluang bergeraknya berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Para turis baik w i satawan nusantara (wisnu) maupun wisatawan mancanegra (wisman) yang berkunjung pada daerah membawa devisa dan berdampak pada masyarakat lokal . Dengan devisa, negara

yang dikunjungi

akan memperoleh dana pembangunan untuk meningkatkan perekonomi an dan memberantas kemiskinan. Dengan demikian devisa meningkatkan perekonomian

daerah. Karenanya

sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang mampu mengintegrasikan kemajuan perekonomian pada berbagai dimensi pada skala

nasional, regional, dan globa l.

Tabel 2. 55

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Pariwisata

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Kunjungan wisata

Orang

64.999

45.539

32.687

na

na

Jumlah obyek wisata di daerah

Obyek

15

68

68

na

na

Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB

%

0,65

na

na

na

na

Sumber: Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6

Pembangunan sektor pariwisata suata daerah dapat dilihat dari kunjungan wisata ke tuj uan wisata daerah yang bersangkutan. Berdasarkan Tabel 2. 6 2

dapat dilihat bahwa kunjungan di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2010 hingga 2014 ms aih mengalami fluktuasi, dimana

pada tahun 2010 hingga 2012 terus - menerus mengalami peningkatan, namun mengalam i penurunan tajam pada tahun 2013

maupun tahun 2014 . Kunjungan pada tahun 2013, sebagian besar tertuju pada wisata ke pantai sebanyak 24.903 orang atau

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 94

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

sekitar 74,72 persen. Sedangkan kunjungan menuju pegunungan sebanak 2.309 orang atau sekitar 6,93 persen . Adapun kunjungan wisata hutan masih belum populer karena masih sedikit dikunjungi yakni sebanyak 6.116 orang atau berkisar 18,35 persen dari total kunjungan wisata yang terdiri dari wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara .

Tabel 2. 56

Kunjungan Wisata

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

No

Jenis Obyek Wisata

20 1 2

20 1 3

20 1 4

20 1 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1

Pantai

19.062

45.594

24.903

na

na

2

Pegunungan

4. 780

4.880

2.309

na

na

3

Hutan

2. 555

14.525

6.116

na

na

Juml ah

Pengunjung

26 . 137

64.999

33.172

na

na

Sumber : Dinas P ariwisata

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

C.

Kelautan dan Perikanan

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Kelautan dan Perikanan dapat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut:

Tab el 2. 57

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Kelautan dan Perikanan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Produksi perikanan

Ton

NA

NA

NA

5.338,80

na

Konsumsi Ikan

%

57,88

45,43

46,75

47,20

na

Cakupan bina kelompok nelayan

%

40,10

NA

NA

na

na

Produksi perikanan kelompok nelayan

%

NA

NA

NA

na

na

Sumber: Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6

Ikan adalah sumber protein yang berf ungsi untuk meningkatkan kecerdasan manusia, dan sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Hal ini dikarenakan usaha perikanan, mempunyai kaitan luas baik ke industri hulu ( backward lingkage ) maupun hilir ( foreward lingkage ), dan me nyerap banyak tenaga kerja. Namun perkembangan selama kurun waktu 5

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 95

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

tahun yaitu 201 2

hingga 201 5 , menunjukkan perkembangan yang kurang menggembirakan, dimana capai a n konsumsi ikan, produksi ikan maupun bina kelompok nelayan mengalami fluktuasi dan bahkan c enderung mengalami penurunan .

Tabel 2. 58

Jumlah Produksi dan Konsumsi Ikan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 3 - 201 6

No

Uraian

Satuan

Tahun

201 3

201 4

201 5

201 6 *

Rumah Tangga Perikanan:

1

Perikanan Laut

RT

4,207

4.125

4.130

1 .300

2

Perikanan Perairan Umum

RT

1,172

988

683

351

3

Tambak

RT

414

422

425

350

4

Kolam

RT

246

249

257

301

5

Keramba

RT

300

302

354

14

6

Budidaya Pantai / Sawah

RT

170

177

190

-

Jumlah

RT

6,.09

6.263

6.039

2.361

Produksi Hasil Perikanan:

1

Perika nan Laut

Ton

5.211,0

5.668

5.070,00

5.755,80

2

Perikanan Perairan Umum

Ton

1.028,1

1.035

1.035,10

928,45

3

Tambak

Ton

684,1

690

806,90

207,39

4

Kolam

Ton

573,1

587

2.219,70

175,68

5

Keramba

Ton

348,5

357

356,90

1,34

6

Budidaya Pantai / Sawah

Ton

1.604 ,4

1.669

1.633,10

-

Jumlah

Ton

9.449,20

10.006

11.121,70

7.068,66

Nilai Produksi Hasil Perikanan:

1

Perikanan Laut

Ribu Rp

132.895.144

133.553.040

133.553.040,00

124.545.179,00

2

Perikanan Perairan Umum

Ribu Rp

31.382.432

30.637.845

30.637.845,00

25.1 58.526,40

3

Tambak

Ribu Rp

25.915.650

26.174.807

26.039.650,00

10.730.100 ,00

4

Kolam

Ribu Rp

17.058.240

17.228.822

14.018.300,00

5.823.300 ,00

5

Keramba

Ribu Rp

13.919.600

14.058.796

13.994.400,00

86.900 ,00

6

Budidaya Pantai / Sawah

Ribu Rp

16.775.250

1 7.446.260

17.282.372,50

-

Jumlah

Ribu Rp

237.946.316

239.099.570

235.525.607,50

16 6 . 344 . 055,40

Sumber: Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur Tahun

201 7

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 96

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

Jumlah produksi dan konsumsi ikan dari tahun 20 1 3

hingga 201 6

masih mengalami perkemb angan yang fluktuatif . Pada tahun 201 3

j umlah produksi telah men capai

dari 9 . 449

ton pada tahun 20 1 3

turun menjadi 7.068,66

ton

pada tahun 201 6 .

Hal tersebut terjadi diantaranya adanya pergeseran usaha perikanan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. Selama tahun 201 3

hingga tahun 201 6

mengalami penurunan jumlah rumah tangga perikanan disinyalir karena beralih mata pencaharian. Penurunan rumah tangga perikanan ini disebabkan oleh banyaknya rumah tangga yang beralih mata pencaharian sebagai pengaruh dari kenda la cuaca dan kelangkaan BBM. Penurunan rumah tangga perikanan ini pada gilirannya juga mempengaruhi perkembangan produksi hasil perikanan dan nilai hasil produksi yang menurun.

Meskipun sub sektor perikanan secara umum mempunyai potensi yang besar sebaga i andalan pendapatan daerah maupun masyarakat dan telah terbukti ketangguhannya dalam menghadapi krisis, namun kenyataannya dalam pengembangan sektor perikanan ke depan masih cukup banyak masalah dan tantangan yang harus akan dihadapi, diantaranya pemanfa atan sumberdaya perikanan umumnya masih rendah, ketersediaan prasarana perikanan masih terbatas, lemahnya pelaksanaan sistem MSC ( monitoring, control dan surveilance ) Oleh karena itu mengingat capaian beberapa indikator kinerja dalam optimalitas pemanfaa tan sumberdaya perikanan dan produktifitas pada umumnya masih rendah, sehingga diperlukan perhatian yang lebih .

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 97

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

D.

Perdagangan

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan perdagangan dapat dilihat dari indikator kinerja kontribusi sektor

perdagangan terhadap PDRB dan ekspor bersih, sebagai berikut :

Tabel 2. 59

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perdagangan

Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Kontribus i sektor perdagangan terhadap PDRB

%

3,44

3,38

na

na

na

Ekspor bersih perdagangan (ribu USD)

%

3.134.541

2.819.570,31

2.543.677,84

na

na

Sumber: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur Tahun

201 5

E.

Perindustrian

Daya saing yang tinggi pad a sektor pertanian, merupakan prasyarat dalam pengembangan agroindustri, dan daya saing tersebut merupakan interaksi keseluruhan subsistem dalam sistem agribisnis. Dengan proses produksi yang efisien dan biaya produksi yang semakin rendah, sektor industri,

termasuk industri pengolahan akan mampu meningkatkan daya saing yang pada gilirannya akan dapat berkontribusi terhadap PDRB. Sebagai salah satu contoh capaian i ndikator kinerja, disajikan pada T abel berikut:

Tabel 2. 60

Capaian

Aspek Pelayanan Umum

Urusan Prindustrian

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Kontribusi sektor industri terhadap PDRB

%

0,20

na

na

na

na

Pertumbuhan industri

%

0,75

na

na

na

na

Sumber: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur Tahun

201 6

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 98

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

2.1.4

A SPEK DAYA SAING DAERAH

Daya saing antar daerah merupakan komponen penting dalam pembangunan ekonomi, khususnya dalam hal kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhannya.

Peng uatan daya saing daerah tidak lepas dari kontribusi seluruh sektor pembentuk PDRB daerah itu sendiri.

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan Aspek Daya Saing Daerah

dapat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut:

2.1.4.1

Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah

A.

Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian

Angka konsumsi rumah tangga per kapita adalah rata - rata pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita. Angka ini dihitung berdasarkan pengeluaran penduduk untuk makanan dan bukan makanan per jumlah penduduk. Makanan mencakup seluruh jenis makanan termasuk makanan jadi, minuman, tembakau, dan sirih, bukan makanan mencakup perumahan, sandang, biaya kesehatan, sekolah dan seterusnya.

Pola konsumsi ruma h tangga merupakan salah satu indikator kesejahteraan rumah tangga/keluarga. Selama ini berkembang pengertian bahwa besar kecilnya proporsi pengeluaran untuk konsumsi makanan terhadap seluruh pengeluaran rumah tangga dapat memberikan gambaran kesejahteraan

rumah tangga tersebut. Rumah tangga dengan proporsi pengeluaran yang lebih besar untuk konsumsi makanan mengindikasikan rumah tangga yang berpenghasilan rendah. Makin tinggi tingkat penghasilan rumah tangga, makin kecil proporsi pengeluaran untuk makanan terhadap seluruh pengeluaran rumah tangga.

Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa rumah tangga/keluarga akan semakin sejahtera bila persentase pengeluaran untuk makanan jauh lebih kecil dibandingkan persentase pengeluaran untuk non - makanan.

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 99

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Tabel 2. 61

Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita

Rupiah

na

na

na

na

na

Sumber:

BPS Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 ,

B.

Pertanian

Pembangunan pertanian pada dasarnya merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup petani. Salah satu indikator yang dapat menggambarkan tingkat kualitas hidup petani adalah besaran pendapatan petani, sebagaimana dis ajikan pada Tabel berikut:

Tabel 2. 62

Aspek Daya Saing Daerah Urusan Pe r tani an

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Nilai Tukar Petani

indeks

na

na

na

95,29

na

Panjang Jalan Usaha Tani

km

na

na

na

30

na

Panjang Jalan Bersertifikat

km

na

na

na

3.350

na

Sumber: Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

Pembangunan pertanian dilaksanakan untuk mendorong partisipasi petani dan masyarakat agar mampu men jalankan dan mengembangkan usahanya secara profesional, efisien serta berdayaguna dengan memanfaatkan ilmu dan teknologi secara tepat dan ramah lingkungan untuk menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi akan dapat meningkatkan pendapatan petani yang pa da akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Rata - rata pendapatan petani secara makro dijadikan sebagai indikator kesejahteraan petani. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya disparitas yang tinggi antar - masyarakat te rutama

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 100

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

petani dalam struktur ekonomi secara keseluruhan. Sudah jamak dimengerti dalam benak semua orang bahwa ketersediaan bahan pangan kerap dikaitkan dengan keterjangkauan harga pangan itu sendiri. Namun demikian, semakin murah harga barang pangan maka s emakin kecil pendapatan yang didapatkan oleh petani dengan asumsi margin rantai distribusi bahan makanan adalah tetap. Dengan dasar pemikiran tersebut, sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan petani. Dalam hal ini, bagaimana

pemerintah dapat mengatur harga panen menjadi tidak terlalu jatuh, namun harga akhir bahan pangan juga harus dapat terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

C.

Per industrian dan Perdagangan

Salah satu indikator yang dapat menggambarkan daya saing daerah ada lah sebagai

berikut:

Tabel 2. 63

Aspek Daya Saing Daerah Urusan Pe rindustrian dan Perdagangan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Produk Unggulan

Bersertifikat

Unit

na

na

na

17

na

Sumber: Dinas Per industrian dan Perdagangan

Kab .

Kutai Timur Tahun 201 7

2.1.4.2

Fasilitas Wilayah/Infrastruktur

Gambaran umum kondisi Daya Saing Daerah terkait Fasilitas Wilayah/Infrastruktur dapat

dilihat dari indikator kinerj a :

A.

Penataan Ruang

Gambaran umum kondisi Fasilitas Wilayah/Infrastruktur terkait dengan Penataan Wilayah, disajikan salah satu indikator kinerja yaitu ketaatan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 101

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Tabel 2. 64

Capaian Asp ek Daya Daerah Saing Urusan Penataan Ruang

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Ketaatan terhadap RTRW

%

NA

90

90

100

100

Sumber: Dinas Tata Ruang Kabupaten Kutai Timur Tahun

201 7

Tabel di atas menunjukkan ketaatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur terhadap RTRW pada tahun 2015 sebesar 100 persen .

B.

Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian

Tabe l 2. 65

Aspek Daya Saing Urusan Ot o da , Pemerintahan Umum,

Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Rasio Badan Pengelola Air Bersih Desa

%

na

na

na

na

na

Sumber: Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2015

C.

Komunikasi dan Informatika

Tabel 2. 66

Aspek Daya Saing Daerah Urusan Komun ikasi dan Informatika

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Persentase rumah tangga pengguna listrik

%

39,35

74

78,4

na

na

Rasio ketersediaan daya listrik

%

46,81

43,7

43,9

na

na

Sumber: Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 102

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

2.1.4.3

Fokus Iklim Berinvestasi

Kondisi suatu daerah, seperti tingkat keamanan, kecepatan proses pelayanan perijinan serta ada tidaknya pungutan berkaitan dengan minat

dan daya tarik i nvestor untuk

menanamkan modalnya untuk berusaha di wilayah tersebut. Iklim investasi yang positif dibangun dari kondusifnya wilayah dari segi keamanan, demokrasi, politik, hingga unsur sosial budaya.

Keberadaan para investor berperan penting bagi pereko nomian Kutai Timur karena selain meningkatkan perekonomian secara makro dan mikro, juga b erpotensi mengembangkan faktor produksi penunjang kegiatan perekonomian.

Tabel 2. 67

Capaian Indikator Fokus Iklim Berinvestasi

Kabupaten Kut ai Timur Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Angka Kriminalitas

%

NA

39

49

na

na

Lama proses perijinan

hari

NA

NA

3

na

na

Jumlah dan macam pajak dan retribusi daerah

jenis

NA

26

27

na

na

Sumber: B PS Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015

Gambaran

umum kondisi daerah yang dilihat dari beberapa indikator terkait, sebagaimana disajikan pada tabel 2. 7 6

menunjukkan bahwa kondisi Kutai Timur yang secara umum tidak terdapat perbedaan dalam 5 tahun terakhir, namun pada 1 tahun terakhir (2014) terdapat kenaikan angka kriminal yang perlu mendapat perhatian serius berbagai pihak terkait keamanan dalam upaya menjaga keamanan wilayah.

1)

Angka Kriminalitas

Berdasarkan Tabel 2. 67

menunjukkan tindak kriminal yang ter j adi di Kabupaten Kutai Timur

d ari tahun ke tahun terjadi peningkatan angka kriminalitas yang cukup tinggi . Kasus pencurian merupakan tindak kri minal tertinggi setiap tahunnya . Adanya peningkatan gangguan keamanan, perlu mendapat perhatian lebih serius ag ar dapat lebih menjamin kantibmas agar kondusif untuk

berinvestasi.

2)

Kemudahan Pe ri z inan

Perizinan merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan publik .

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 103

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

Proses perizinan, khususnya perizinan usaha, secara langsung akan berpengaruh terhadap keputusan

calon pengusaha maupun investor untuk menanamkan modalnya.

Tabel 2. 67

menunjukkan kecepatan penguruan ijin dari tahun 2010 hingga 2015 tidak banyak berubah yaitu sekitar 3 hari.

Demikan pula sebaliknya, jika proses perizinan tidak efisien, berbelit - belit , dan tidak transparan baik dalam hal waktu, biaya, maupun prosedur akan berdampak terhadap menurunnya keinginan orang untuk mengurus perizinan usaha, dan mereka mencari tempat investasi lain yang prosesnya lebih jelas dan transparan. Hal ini tentu saja se lanjutnya akan berdampak terhadap ketersediaan lapangan kerja dan masalah - masalah ketenagakerjaan lainnya yang berujung pada terhambatnya pembangunan ekonomi.

Dalam era otonomi daerah memberikan ruang yang cukup besar bagi daerah untuk mengatur dan mengur us pelayanan publiknya, termasuk dalam hal perizinan.

Diharapkan semua jenis perizinan ditempatkan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). PTSP diharapkan dapat memberikan kemudahan perijinan usaha dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi daerah, yang pada gilirannya dapat membuka lapangan kerja serta menurunkan kemiskinan.

Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pelayanan publik yang semakin baik diperlukan infrastruktur dan sistem yang baik pula.

3)

Jumlah dan Macam Pajak dan Retribusi Daerah

Pajak dae rah dan retribusi daerah merupakan salah satu unsur penentu pendanaan pembangunan suatu daerah. Hal ini dikarenakan pajak maupun retribusi sebagai sumber pendapatan suatu wilayah (kabupaten)

pajak

dan retribusi

berfungsi untuk membiayai pengeluaran - pengelu aran pembangunan . Untuk menjalankan tugas - tugas rutin pemerintahan (SKPD/lembaga)

dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya.

Adanya retribusi yang mendukung investasi ini sangat penting b agi pembangunan daerah. Kebijakan yang terkait dengan retribusi yang mendukung iklim investasi ini perlu untuk ditingkatkan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan pihak terkait dengan investasi yang akan menanamkan modalnya di Kabu pa ten Kutai Timur.

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 104

R KPD Kabupaten Kutai Timur

T ahun 2018

2.1.4.4

Fokus Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam pembangunan, selain sebagi obyek pembangunan juga sebagai subyek pelaksanaan pembangunan.

Perbaikan dalam sumber daya manusia tidak lepas dari usaha pemerintah melalui perbaikan tingkat pendidikan, kesehatan dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Gambaran umum kondisi daerah aspek daya saing daerah terkait dengan Sumber Daya Manusia d apat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut:

Tabel 2. 68

Capaian Indikator Fokus Sumber Daya Manusia

Kabupaten Kutai Timu r Tahun 201 2 - 201 6

Indikator

Satuan

Tahun

201 2

201 3

201 4

201 5

201 6

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

Rasio lulusan S1/S2/S3

NA

2.024

470

na

na

Rasio ketergantungan

42,4 0

38,03

49,10

na

na

Sumber: Dinas Tenaga Kerja dan T ransmigrasi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015

1)

Kualitas Tenaga Kerja (Rasio Lulusan S1/S2/S3)

Keberadaan sumber daya manusia yang berkualitas yang berperan penting dalam proses keberlangsungan pembangunan dan daya saing daerah.

Kualitas sumber daya manusia, salah satunya dapat dipengaruhi oleh jenjang pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan akan berdampak pada keterampilan dan produktivitas seseorang.

Berdasarkan Tabel 2. 68

tampak bahwa jumlah lulusan S1/S2/S3 di K utai Timur pada tahun 2014 mengalami penurunan cukup signifikan, mesk i pada tahun - tahun sebelumnya mengalami peningkatan . Efek dari rendahnya tingkat pendidikan akan

mempengaruhi minimnya penguasaan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan

teknologi serta pengembangan keahlian sebagai modal daya saing tenaga kerja. Oleh kare na itu ,

masih rendahnya rasio lulusan sarjana menunjukkan perlunya upaya yang lebih keras untuk mendorong peningkatan jumlah penduduk berpendidikan tinggi, menuju rasio yang

ideal .

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 105

RKPD Kabupaten Kutai Ti mur

T a hun 2018

2)

Tingkat Ketergantungan Penduduk

Tingkat ketergantungan penduduk suatu wila yah menggambarkan komposisi kelompok umur produktif yang diwakili oleh penduduk dewasa/PD (diasumsikan penduduk dewasa adalah penduduk yang bekerja) akan menanggung kelompok umur yang tidak produktif yang diwakili oleh penduduk muda/PM dan penduduk tua/PT.

Semakin tinggi tingkat ketergantungan penduduk suatu wilayah maka semakin berat beban penduduk dewasa menanggung penduduk yang tidak bekerja, dan sebaliknya.

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 106

RKPD Kabupaten Kuta i Timur

Tahun 2018

2 . 2

Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan RKPD sampai Tahun Berjalan dan Realisasi RPJMD

Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan RKPD digunakan untuk melihat capain tingkat kemajuan dan kesesuaian dengan RPJMD. Untuk mengetahu i

capaian target yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan realisasi yang terjadi dapat dilihat berdasarkan Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program. Urusan Pemerintahan Daerah terdiri dari Urusan Wajib yang meliputi Urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan, Penataan Ruang, Perencanaan Pembangunan, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Pertanahan, Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindun gan Anak, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Sosial, Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Penanaman Modal, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administras i Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian, Ketahanan Pangan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Statistik, Kearsipan, Komunikasi dan Informatika, dan Perpustakaan

serta Urusan Pilihan yang meliputi Pertanian, Kehutanan, Energi dan Sumberdaya Mineral, Pariwisata, Kelautan dan Perikanan, Perdagangan dan Transmigrasi.

Evaluasi pelaksanaan program RKPD Kabupaten Kutai Timur hingga tahun 201 6

dapat dilihat pada T abel

2. 69

di bawah

ini:

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 107

RKPD Kabupaten Kutai T imur

T ahun 2018

Tabel 2. 69

Evaluasi Hasil Pelaksanaan

Program Sampai Dengan Tahun 201 6

Kabupaten Kutai Timur

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.01

Pendidikan

1.01.01

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Angka melek huruf

9 8 , 28%

-

Dinas Pendidikan

1.01.02

Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Angka rata - rata lama sekolah

9,9

9, 62

8,78

91,27

1.01.05

Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

Angka Partisipasi Kasar (APK) SD /MI/Paket A

11 1 , 11 %

105, 66 %

108,46%

102,65

1.01.06

Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/Paket B

104 , 32 %

10 1 , 48 %

94,22%

92,85

1.01.15

Program Pendidikan Anak Usia

Dini

Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A

100,00 %

99,28 %

101,48%

102,53

1.01.18

Program Pendidikan Non Formal

Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B

100,00 %

9 5 , 91 %

78,93%

82,30

1.01.20

Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Angka Partisipasi Sekolah (APS) 7 -

12

10 0 ,0 0 %

99,28 %

102,28%

103,36

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 108

RKPD Kabupaten Kuta i Timur

Tahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.01.22

Program Manajemen Pelayanan Pendidikan

Angka Partisipasi Sekolah (APS) 13 -

15

100 %

95,91

%

115,39%

120,31

1.01.23

Program Wajib Belajar 12 Tahun Pendidikan Dasar

dan Menengah

Rasio ketersediaan sekolah/penduduk usia sekolah (SD)

60,61

60,4 2

87,85

145,40

1.01.34

Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga

Rasio ketersediaan sekolah/penduduk usia sekolah (SMP)

63 , 78

63, 59

90,14

141,75

1.01.41

Program Pendidikan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (inklusi)

Rasio guru/murid (SD)

20,00

20,00

16,93

84,65

Rasio guru/murid (SMP)

20,00

20,00

13,43

67,15

Sekolah pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik

95,65%

8 5 , 65 %

97,66%

114,02

Sekolah pendidikan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA kondisi bangunan baik

96 ,44 %

8 6 , 44

%

97,69%

113,01

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

7 6 , 5 0%

74, 0 0

%

99,32%

134,22

Angka Putus Sekolah (APS) SD/MI

0,1%

0, 10

%

0, 10

%

100

Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTs

0, 0 2%

0, 36

%

0,36%

99,92

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 109

RKPD Kabupaten Kutai T imur

T ahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

Angka Kelulusan (AL) SD/MI

100%

100%

100%

100

Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs

100%

100%

100%

100

Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs

95 , 79 %

9 0 , 7 9%

98,90%

108,93

Angka Melanjutkan (AM) dari SMP /MTs ke SMA /SMK/MA

9 8 , 37 %

97, 62

%

97,78%

100,16

Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D - IV

100 %

95,16

%

95,80%

100,67

1.02.

Kesehatan

1.02.01

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Angka kelangsungan hidup bayi

94,00

-

-

-

Dinas Kesehatan dan RSUD

1.02.02

Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Angka usia harapan hidup

73,36

69,77

72,41

103,78

1.02.03

Program Peningkatan Disiplin Aparatur

Rasio posyandu per satuan balita

9,00

7 , 92

7,50

94,70

1.02.05

Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk

0, 64

0, 5 1

0,45

88,24

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 110

RKPD Kabupaten Kuta i Timur

Tahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.02.06

Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk

0,0 3

0,02

0,02

100

1.02.15

Program Obat dan Perbekalan Kesehatan

Rasio dokter per satuan penduduk

0, 44

0,3 5

0,35

100

1.02.16

Program Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Rasio tenaga medis per satuan penduduk

0, 69

0,55

2,84

1.02.17

Program Pengawasan Obat dan Makanan

Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani

100 %

8 6 , 38 %

79%

91,46

1.02.19

Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan

100 %

9 2 , 38

%

87%

94,18

1.02.20

Program Perbaikan Gizi Masyarakat

Cakupan Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI)

90,96 %

7 0 ,1 3

%

88,15%

125,70

1.02.21

Program Pengembangan Lingkungan Sehat

Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan

100%

100%

100%

100

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 111

RKPD Kabupaten Kutai T imur

T ahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.02.22

Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular

Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA

59 , 10 %

5 3 , 67

%

100%

186,32

1.02.24

Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin

Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD

100

%

100

%

100

%

100

1.02.25

Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas/Puskemas Pembantu dan Jaringannya

Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin

100 %

100 %

100 %

100

1.02.26

Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru - Paru/Rumah Sakit Mata

Cakupan kunjungan bayi

100%

9 5 , 04

%

97%

102,06

1.02.27

Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru - Paru/Rumah Sakit Mata

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 112

RKPD Kabupaten Kuta i Timur

Tahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.02.28

Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

1.02.32

Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak

1.02.33

Program Upaya Kesehatan Perorangan

1.02.34

Program Manajemen dan Kebijakan Pembangunan Kesehatan

1.02.35

Program Peningkatan Sistem Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat

1.02.36

Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan

1.03.

Pekerjaan Umum

1.03.01

Program Pelayanan

Administrasi Perkantoran

Rasio Tempat Ibadah Per Satuan Penduduk

0,0006

0,0670

Dinas Pekerjaan Umum

1.03.05

Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

Rasio Rumah Layak Huni

0,08

43,07

48,69

113,05

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 113

RKPD Kabupaten Kutai T imur

T ahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.03.09

Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Presentase Rumah Tinggal Bersanitasi

18,00 %

13,50 %

75,00

1.03.16

Program Pembangunan Saluran Drainase/Gorong - Gorong

Proporsi Jalan yang Memiliki Trotoar dan Drainase Wilayah Ibukota Kabupaten

0,15 %

0,15 %

100,00

1.03.24

Program pengembangan dan pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairannya Lainnya

Lingkungan Pemukiman Perkotaan

1,86 %

4,25 %

228,00

1.03.26

Program Pengembangan, Pengelolaan, dan Konservasi Sungai, danau dan Sumber Daya Air Lainnya

Rasio Tempat Pemakaman Umum persatuan penduduk perkotaan

1,34

1,21

90,10

1.03.27

Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah

Rasio Tempat Pembuangan Sampah persatuan penduduk perkotaan

0,34

0,17

49,56

1.03.28

Program Pengendalian Banjir

Cakupan Sarana dan Prasarana Perkantoran

25,00 %

21,25 %

85,00

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 114

RKPD Kabupaten Kuta i Timur

Tahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

Pemerintahan Desa

1.03.30

Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan

Cakupan Sarana dan Prasarana Perkantoran Pemerintahan Kecamatan

32,00 %

24,89 %

77,78

1.03.32

Pembangunan Infrastruktur Perkotaan

Panjang Jalan

1.314,13

km

1.394,00

km

106,08

1.03.33

Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemerintahan

1.

Jembatan

44,00

unit

47,00 unit

106,82

1.03.34

Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Umum

2.

Panjang Jembatan

2.848,00

m

3.148,00 m

110,53

1.03.35

Program Pembangunan Jalan

Proporsi Panjang Jaringan Jalan dalam Kondisi Baik

61,84 %

51,63 %

83,49

1.03.36

Program Pembangunan Jembatan

Turap di Wilayah Jalan Penghubung dan Aliran Sungai Rawan

Longsor Lingkup Kewenangan Kabupaten

1,65

2,74

166,06

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 115

RKPD Kabupaten Kutai T imur

T ahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.03.37

Program Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rasio Layanan Air Bersih Pedesaan (Capaian Perkotaan dan Pedesaan)

37,10

59,86

161,35

1.03.38

Pembuatan Sistem Informasi dan Perencanaan Pembangunan Infrastruktur

Luas Irigasi Kabupaten Dalam Kondisi Baik

44,50

%

55,00 %

123,60

1.03.39

Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Bersih Kecamatan

1.03.40

DAK Subbidang Sanitasi Kabupaten / Kota

1.03.41

DAK Subbidang Air Minum Kabupaten / Kota

1.03.42

Swakelola Bidang Cipta Karya

1.05.

Penataan Ruang

1.05.16

Program Pemanfaatan Ruang

Ketaatan terhadap RTRW

100%

100%

100%

100

1.05.17

Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 116

RKPD Kabupaten Kuta i Timur

Tahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.06.

Perencanaan Pembangunan

1.06.01

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yg telah ditetapkan dgn PERDA

Ada

Ada

Ada

100%

Bappeda

1.06.02

Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur

Tersedianya Dokumen Perencanaan: RPJMD yg telah ditetapkan dgn PERDA/PERKADA

Ada

Ada

Ada

100%

1.06.05

Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur

Tersedianya Dokumen Perencanaan : RKPD yg telah ditetapkan dgn PERKADA

Ada

Ada

Ada

100%

1.06.06

Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

Penjabaran Program RPJMD kedalam RKPD

Ada

Ada

Ada

100%

1.06.15

Program Pengembangan data/informasi

1.06.21

Program perencanaan pembangunan daerah

1.06.22

Program perencanaan

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 117

RKPD Kabupaten Kutai T imur

T ahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

pembangunan ekonomi

1.06.23

Program perencanaan sosial budaya

1.06.26

Program Perencanaan Tata Ruang

1.07.

Perhubungan , Komunikasi dan Informatika

1.07.01

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Terminal dan subterminal

13,00

unit

13,00

unit

100

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika

1.07.02

Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur

Pelabuhan

3,00

unit

3,00

unit

100

1.07.05

Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur

Persentase Rambu - rambu yang terpasang

60,00

%

1.07.06

Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

Jumlah Terminal Penumpang dan Barang yang Dikelola

13,00

Unit

1.07.15

Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan

Rasio Ketersediaan Jaringan Komunikasi Per Kecamatan

8,00

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 118

RKPD Kabupaten Kuta i Timur

Tahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.07.16

Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ

1.07.17

Program peningkatan pelayanan angkutan

1.07.18

Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan

1.07.19

Program peningkatan dan pengamanan lalu lintas

1.07.20

Program peningkatan kelaikan pengoperasian kendaraan bermotor

1.07.26

Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa

1.07.27

Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi

1.08.

Lingkungan Hidup

1.08.01

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Penetapan Kelas Air

1,00

Badan Lingkungan Hidup

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 119

RKPD Kabupaten Kutai T imur

T ahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.08.02

Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur

Penegakan Hukum Lingkungan

100,00

1.08.05

Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur

Penurunan Emisi Total (dalam juta)

153,48

139,41

90,83

1.08.06

Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Emisi Gas Rumah Kaca

100,00

100,00

100

1.08.15

Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan

1.08.16

Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup

1.08.17

Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam

1.08.18

Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber daya Alam

1.08.19

Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 120

RKPD Kabupaten Kuta i Timur

Tahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

Lingkungan Hidup

1.08.21

Program pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan di kawasan - kawasan konservasi laut dan hutan

1.08.24

Program Pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH)

1.08.26

Program Pengambangan Kapasitas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

1.08.27

Program Pengelolaan Lingkungan Alam

1.08.28

Program Pengelolaan Lingkungan Sosial

1.10.

Kependudukan dan Catatan Sipil

1.10.01

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Kepemilikan KTP elektronik

220.003

Orang

201 . 530

Orang

91,60

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

1.10.06

Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

Kepemilikan Akte Kelahiran per 1000 penduduk

117.950

Orang

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 121

RKPD Kabupaten Kutai T imur

T ahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.10.15

Program Penataan Administrasi Kependudukan

1.10.16

Program Keluarga Berencana

1.11.

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

1.11.01

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Penyelesaian Pengaduan Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindakan Kekerasan

100,00 %

100%

100

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana

1.11.02

Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Keluarga Pra Sejahtera Dan Keluarga Sejahtera I

20,78

1.11.05

Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

Cakupan Peserta KB Aktif

65,00

1.11.06

Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 122

RKPD Kabupaten Kuta i Timur

Tahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.11.07

Program Pelaksanaan Model - model Kegiatan Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga

1.11.08

Program Peran Serta dalam Pelayanan KB, KS yang Mandiri

1.11.09

Program Promosi Kesehatan Ibu & Anak

1.11.10

Program PIK -

KRR

1.11.16

Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak

1.11.20

Program Keluarga Berencana

1.11.26

Program Penguatan KKB

1.11.27

Program Penyiapan Tenaga Pendamping Kelompok Bina Keluarga (IMP) /Penyediaan dukungan operasional IMP

1.11.28

Program Pembinaan Kemitraan dan Permodalan Bagi Kelompok UPPKS

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 123

RKPD Kabupaten Kutai T imur

T ahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.11.29

Program peningkatan Kualitas Hidup Perempuan

1.13.

Sosial

1.13.01

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Rasio Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Tertangani

100

54,43

54,43

Dinas Sosial

1.13.02

Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur

Cakupan Pelayanan Bencana Kabupaten

100%

100%

100%

100

1.13.03

Program peningkatan disiplin aparatur

1.13.06

Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

1.13.15

Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya

1.13.16

Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial

1.13.17

Program pembinaan anak terlantar

Bab 2

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

2 - 124

RKPD Kabupaten Kuta i Timur

Tahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

1.13.18

Program pembinaan para penyandang cacat dan trauma

1.13.19

Program pembinaan panti asuhan/ panti jompo

1.13.20

Program pembinaan eks penyandang penyakit sosial (eks narapidana, PSK, narkoba dan penyakit sosial lainnya)

1.13.21

Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial

1.13.22

Program Utama Bantuan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial

1.13.23

Program Kesiapasigaan dan Kewaspadaan Penanggulangan Bencana

1.14.

Ketenagakerjaan

1.14.01

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja

75,00

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

1.14.02

Program peningkatan sarana dan prasarana Jumlah Pencari Kerja

749,00

Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu

Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraa n Pemerintahan

Bab 2

2 - 125

RKPD Kabupaten Kutai T imur

T ahun 2018

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output)

Target Capaian Kinerja RPJMD Tahun 2021 (akhir periode RPJMD)

Target dan Realisasi Kinerja Program dan Keluaran Kegiatan

Tahun 2016

SKPD Penanggung Jawab

Target RKPD Tahun 201 6

Realisasi RKPD Tahun 2016

Tingkat Realisasi

(%)

(1)

(2)

(3)

(5)

Teks dipotong karena dokumen ini sangat panjang. Unduh berkasnya untuk versi lengkap.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.