Daftar Informasi
Rencana Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah
Diterbitkan oleh BRIDA pada 11 Jul 2024.
- Kategori
- RENJA
- Unit
- BRIDA
- Tanggal terbit
- 11 Jul 2024
- Format
- Ukuran berkas
- 1,4 MB
- Jumlah unduhan
- 5
Pratinjau Dokumen
Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.
Versi Teks Dokumen
Tampilkan isi dokumen sebagai teks
R AN C A NGAN
AKHIR REN J A BRIDA
K AB. KUTAI TIMUR
TAHUN 202 4
I
-
1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Sistem perencanaan pembangunan yang berlaku saat ini di Indonesia mengacu pada Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 t entang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang - Undang Nomor 2 3 Tahun 20 1 4 t entang Pemerintahan Daerah , serta
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 t entang Tahapan, Tata Cara Penyusunan , Pengendalian d an
Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah .
Lebih lanjut dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 t entang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ,
sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 t entang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan ,
Tata
C ara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
D isamping itu, Peraturan Menteri Dalam Nege ri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan N omenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889
Tahun 202 1
tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran K lasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur P erenc anaan Pembangunan dan Keuangan D aerah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat dengan Ren ja P erangkat D aerah
adalah dokumen perencanaan P erangkat D aerah
untuk periode 1
( satu ) tahun .
Penyusunan Rancangan
Renja P erangkat D aerah
merupakan
suatu tahapan
yang harus dilakukan sebelum disempurnakan menjadi dokumen Renja P erangkat D aerah
yang definit if. Renja P erangkat D aerah
atau rencana pembangunan tahunan (annual plan)
menjadi instrument
penting pembangunan daerah
karena memiliki
fungsi dan peran yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan daerah .
Ren j a P erangkat D aerah
merupakan bagian
R AN C A NGAN
AKHIR REN J A BRIDA
K AB. KUTAI TIMUR
TAHUN 202 4
I
-
2
integral dalam sistem perencanaan pembangunan, disusun dengan berpedoman pada Rencana Strategis
(Renstra). Dengan demikian maka Ren ja
P erangkat D aerah
memiliki kedudukan penting dalam pembangunan daerah, d isamping kewajiban bagi semua P erangkat D aerah
dalam pelaksanaan amanat peraturan perundangan.
Adapun pada aspek operasionalisasi penyusunan, k egiatan
p enyusunan Renja B adan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 4
dilaksanakan dengan tahapan proses sebagai berikut:
1.
Persiapan Penyusunan
Dalam tahapan ini dilakukan beberapa kegiatan yang menunjang kelancaran penyusunan kegiatan meliputi pembentukan tim penyusun
Renja Perangkat Daerah , o rientasi mengenai
Renja
Perangkat Daerah, penyusunan agenda kerja tim penyusun Renja Perangkat Daerah, dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah .
2.
Penyusunan Rancangan Awal
Tahap penyusunan R ancangan A wal Renja P erangkat D aerah
terdiri dari tahap perumusan Rancangan Awal Ren ja
P erangkat D aerah
dan tahap penyajian Rancangan Awal Ren j a
P erangkat D aerah .
3.
Penyusunan Rancangan
Penyusunan Rancangan Ren j a P e rangkat Daerah merupakan penyempurnaan R ancangan A wal Ren j a
P erangkat D aerah , yang berpedoman pada Rancangan R encana K erja P em erintah
D aerah (RKPD)
Kabupaten Kutai Timur .
4.
Perumusan Rancangan Akhir
Merupakan proses penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah menjadi Rancangan Akhir Renja P erangkat D aerah
berdasarkan Rancangan Akhir RKPD.
5.
Penetapan
Rancangan Akhir Renja P erangkat D aerah
d isampaikan kepada Kepala BAPPEDA untuk diverifikasi dan disampaikan paling lambat 1 (satu) minggu setelah Perkada tentang RKPD ditetapk an .
Setelah keputusan Bupati tentang persetujuan rancangan akhir Renja, maka ditetapkan menjadi Renja Perangkat Daerah oleh keputusan Kepala Perangkat Daerah .
Penyusunan
Renja B adan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 24
mengacu pada Rencana Kerja Pem erintah
Daerah ( RKPD )
Kabupaten Kutai Timur
Tahun 20 24
dan Dokumen Renstra Perangkat Daerah
dengan
R AN C A NGAN
AKHIR REN J A BRIDA
K AB. KUTAI TIMUR
TAHUN 202 4
I
-
3
memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan periode sebelumnya.
Perencanaan strategik yang disusun oleh suatu instansi pemerintah harus mencakup:
1.
Uraian tentang tujuan, sasaran, dan strategi ;
2.
Uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut dengan memperhatikan fungsi pokok dan tugas instansi yang bersangkutan ;
3.
Akuntabilitas kinerja SKPD/instansi pemerintah sebagai
alat pertanggungjawaban keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan .
Pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah harus memperhatikan antara lain prinsip - prinsip sebagai berikut:
1.
Harus ada komitmen
dari pimpinan dan seluruh staf instansi pemerintah
daerah yang bersangkutan.
2.
Harus merupakan suatu sistem yang dapat menjamin penggunaan sumberdaya - sumberdaya secara konsisten dengan peraturan perundang - undangan dan kebijaksanaan yang berlaku.
3.
Harus dapat menunjukkan tingkat pencapaian
tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
4.
Harus berorientasi
pada pencapaian
visi dan misi, serta hasil dan manfaat yang diperoleh.
5.
Harus jujur , obyektif , transparan
dan inovatif
sebagai katalisator perubahan manajemen instansi pemerintah daerah dalam bentuk pemutakhiran metode dan teknik pengukuran kinerja dan penyusunan laporan akuntabilitas.
Dokumen perencanaan pembangunan daerah terintegrasi dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Keuangan Negara. Keterkaitan antara beberapa dokumen perencanaan mulai dari tingkat nasional hingga provinsi dan dari tingkat provinsi ke tingkat kabupaten/kota sebagaimana terlihat pada Gambar 1. 1
Hubungan
Renja P erangkat D aerah
Dengan Dokumen Perencanaan
Lainnya.
Berdasarkan diagram tersebut R KP D
dan R enstra
P erangkat D aerah
menjadi pedoman bagi penyusunan Ren j a P erangkat D aerah , yang dijabarkan lebih lanjut menjadi rencana tahunan (annual plan),
mengikuti terminologi resmi yang ditetapkan dalam SPPN 2004.
R AN C A NGAN
AKHIR REN J A BRIDA
K AB. KUTAI TIMUR
TAHUN 202 4
I
-
4
20 Tahun
Pedoman
20 Tahun
Pedoman
Pedoman
Pedoman
Pedoman
1 Tahun
5 Tahun
5 Tahun
1 Tahun
5 Tahun
1 Tahun
Pedoman
Dijabarkan
Pedoman
Pedoman
Pedoman
5 Tahun
Dijabarkan
Pedoman
Gambar
1. 1
Hubungan
Renja P erangkat D aerah
Dengan Dokumen Perencanaan
Lainnya
1.2.
L andasan
H ukum
Diacu
Diperhatikan
Pedoman Penyusunan
RAPBD Kab/Kota
Diperhatikan
RKPD Kab/Kota
Diperhatikan
Diperhatikan
RPJPD Kab/Kota
Renstra
PD
Kab/Kota
Renja
PD Kab/Kota
RTRW Kabupaten
Diacu
RPJMD
Kab/Kota Sekitar
UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
UU Keuangan Negara
Pedoman Penyusunan
RAPBD Pro v insi
RPJMD Pro v insi
RPJPD Pro v insi
RKPD Pro v insi
Diacu
Diperhatikan
Diperhatikan
Renstra
PD Pro v insi
Renja
PD Prov insi
Diperhatikan
1 Tahun
5
Tahun
5
Tahun
5
Tahun
5
Tahun
1
Tahun
1
Tahun
20
Tahun
20
Tahun
Diacu
Pedoman
Dijabarkan
Pedoman
Pedoman
Pedoman
Dijabarkan
Pedoman
Pedoman
Pedoman
Renstra
K/L
Renja
K/L
Pedoman
Pedoman
Diperhatikan
1 Tahun
Pedoman
Pedoman
RKP
RPJPN
RPJMN
Pedoman
Dijabarkan
RPJ M D Kab/Kota
R AN C A NGAN
AKHIR REN J A BRIDA
K AB. KUTAI TIMUR
TAHUN 202 4
I
-
5
1.2.
Landasan Hukum
Penyusunan Ren j a B adan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 4
berdasar kan pada beberapa peraturan perundangan, antara lain:
1.
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 t entang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2.
Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999 t entang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999 t entang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962 );
3.
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 t entang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 t entang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5.
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 t entang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038 );
6.
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 t entang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Pe rubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 t entang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 67 9);
R AN C A NGAN
AKHIR REN J A BRIDA
K AB. KUTAI TIMUR
TAHUN 202 4
I
-
6
7.
Undang - Undang Nomor 1 1
Tahun
2019
t entang Sistem N asional Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (Lembaran Neg ara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1 4 8 , Tambahan Lembaran Ne gara Republik Indonesia Nomor 6374 );
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 T ahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lemb aran Negara Republik Indonesia T ahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 t entang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 t entang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11.
P eraturan Pemerintah Nomor 1 8
Tahun 20 16
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 16
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887 )
sebagaimana diubah dengan P eraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 20 19
tentang
Perubahan atas P eraturan Pemerintah Nomor 1 8
Tahun 20 16
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 1 9
Nomor 1 87 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402 );
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 18
Nomor 2 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 617 8);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 t entang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14.
Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 20 19
t entang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
15.
Peraturan Presiden No mor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 21
Nomor 192);
R AN C A NGAN
AKHIR REN J A BRIDA
K AB. KUTAI TIMUR
TAHUN 202 4
I
-
7
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
17.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 t entang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah t entang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ;
18.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
t entang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan
dan Keuangan Daerah;
19.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 - 2026;
20.
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 20 2 0 t entang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ;
21.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889
Tahun 202 1
tentang H a sil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran K lasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur P erenc anaan Pembangunan dan Keuangan D aerah;
22.
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola
Riset dan Inovasi di Daerah;
23.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026;
24.
Perat uran Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2022 t entang Perubahan Atas Peratu ran Daerah Nomor 10 Tahun 2016 t entang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur;
25.
Peraturan Daer ah Kab upaten Kutai Timur Nomor
6
Tahun 20 2 2
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur
Tahun Anggaran 202 3 ;
26.
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 37 Tahun 2015 tentang Optimalisasi Peran Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur; dan
27.
Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Ta hun 2023 t entang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset
R AN C A NGAN
AKHIR REN J A BRIDA
K AB. KUTAI TIMUR
TAHUN 202 4
I
-
8
d an Inova si Daerah Kabupaten Kutai Timur.
1.3.
M aksud
dan Tujuan
1.3.1.
Maksud Penyusunan
Maksud penyusunan Ren j a Badan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4
sebagai
perangkat pedoman kerja pembangu nan Badan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur untuk 1 (satu)
tahun ke depan yang dipakai sebagai pedoman membangun daerah ,
baik yang dilakukan oleh lembaga pemerintah, lembaga swasta dan masyarakat pada umumnya untuk periode pembangunan tahun 202 4 .
Secara lebih eksplisit maksud penyusunan Renja Badan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4
adalah:
1.
Sebagai dokumen perencanaan tahunan Badan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur selama 1 (satu) tahun .
2.
Sebagai arahan dan pedoman penyusunan program dan kegiatan tahun 202 4
yang selanjutnya dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 202 4 .
1.3.2.
Tujuan Penyusunan
Tujuan penyusunan Re nja
Badan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4
adalah membentuk susunan rencana dan program pembangunan yang optimal serta berkesinambungan dalam waktu 1
( satu ) tahun ke depan dengan berpedoman pada RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4
dan memperhatikan R enstra Perangkat Daerah .
Secara lebih eksplisit tujuan penyusunan Ren j a Badan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4
adalah:
1.
Sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan kelitbangan agar lebih terarah, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
2.
Sebagai pedoman penyusunan penganggaran dan pengendalian
untuk jangka pendek .
3.
Sebagai acuan atau dasar penyusunan laporan akuntabilitas kinerja.
R AN C A NGAN
AKHIR REN J A BRIDA
K AB. KUTAI TIMUR
TAHUN 202 4
I
-
9
1.4.
S istematika
Penulisan
Ren j a Badan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur
Tahun 202 4
ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I.
PENDAHULUAN
Bab ini menguraikan secara ringkas tentang pengertian, fungsi dan latar belakang Ren j a Perangkat
Daerah
dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, yang disesuaikan dengan Peraturan Daerah dan ketentuan peraturan lainnya yang mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi, kewenangan serta pedoman yang dijadikan acuan dalam penyusun an perencanaan dan penganggaran. Juga maksud dan tujuan serta sistematika penulisan.
BAB II.
HASIL E VALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH
TAHUN LALU
Bab ini memuat informasi sebagai berikut:
1. evaluasi pelaksanaan Renja P erangkat D aerah
tahun lalu dan capaian R enstra
P erangkat D aerah ; 2. a nalisis kinerja pelayanan Perangkat Daerah ; 3.
isu - isu penting pen yelenggaraan tugas dan fungsi P erangkat D aerah ;
dan 4.
revi u
terhadap R ancangan Awal RKPD.
BAB III. TUJUAN
DAN SASARAN
PERANGKAT DAERAH
Bab ini menguraikan identifikasi permasalahan berdasarkan telaahan terhadap kebijakan nasio nal, tujuan dan sasaran Renja P erangkat D aerah .
BAB IV. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN P ERANGKAT DAERAH
Bab ini meng em u k akan rencana program dan ke gi a tan, indikator kinerja, kelompok sasaran, dan pendanaan indikatif.
BAB V. PENUTUP
Bab ini berisi tentang catatan penting yang perlu mendapat perhatian, kaidah - kaidah pelaksanaan ,
dan rencana tindak lanjut .
LAMPIR
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RIDA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
1
BAB II
HASIL EVALUASI RENJA P E R A N G K A T
DAERAH
TAHUN LALU
2.1
Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah
Tahun Lalu dan Capaian Renstra P e r a n g k a t Da e r a h
Kegiatan revi u
hasil evaluasi pelaksanaan Renja P erangkat D aerah
tahun lalu d an pencapaian kinerja Renstra P erangkat D aerah
ditujukan untuk mengidentif ikasikan sejauh
mana kemampuan P erangkat D aerah
dalam melaksanakan program dan kegiatannya, mengidentifikasi realisasi pencapaian target kinerja
program dan kegiatan Renstra P erangkat D aerah , serta hambatan dan p ermasalahan yang dihadapi.
Revi u
didasarkan atas laporan has il evaluasi pelaksanaan Renja P erangkat D aerah
tahun - tahun sebelumnya dan perkiraan pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(DPA - SKPD ) tahun berjalan yang baru disah kan.
Dalam hal ini, BRIDA baru dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabuoaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2022 yang menyelenggarakan penelitian dan pembangunan maka evaluasi Renja Perangkat Daerah menggunakan evaluasi Renja Perangkat Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan.
Lebih jelasnya dapat disampaikan pada Tabel 2.1 berikut ini.
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RIDA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
2
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
2
Tabel 2.1
Rekapitulasi
Evaluasi
Hasil Pelaksanaan Renja
Perangkat Daerah dan
Pencapaian Renstra
Perangkat Daerah s/d Tahun 2023
Kabupaten Kutai Timur
Nama Perangkat Daerah: Ba dan Riset d an Inovasi Daerah
Lembar
1 dari
1 8
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.
URUSAN PEMERINTAHAN UNSUR PENUNJANG
5.05
B IDANG URUSAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGA N
5.05.01
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Lap oran keuangan
10 0 %
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
3
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.01.2.01
Perencanaan , Penganggaran,
dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Jumlah Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
5.05.01.2.01.01
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Jumla h Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
11 dokumen
2 dokumen
2
dokumen
2
dokumen
100
2 dokumen
6
dokume n
54 , 5
5.05.01.2.01.06
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar
Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
8 laporan
2 laporan
1 laporan
1 laporan
100
1 laporan
4
laporan
50
5.05.01.2.01.07
Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Jumlah Lap oran Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
1 8
laporan
-
1
laporan
1
laporan
100
4
laporan
5
laporan
27 , 7 8
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
4
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.01.2.02
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Jumlah Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
5.05.01.2.02.01
Penyediaan Gaji dan Tunjang an ASN
Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN
25 orang/ bulan selama
6 tahun
25 orang/ bulan
2 6
orang/ bulan
26 orang/ bulan
100
26 orang/ bulan
7 7 orang/ bulan
selama 3 tahun
50
5.05.01.2.02.02
Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tuga s ASN
Jumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN
16 orang/ bulan selama
6 tahun
16 orang
14 orang
14 orang
100
10 orang
40 orang / bulan selama 3 tahun
50
5.05.01.2.02.03
Pelaksana an Penatausahaan dan Pengujian/ Veri fika si Keuangan SKPD
Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/ Verifikasi Keuangan SKPD
70 pegawai
12 pegawai
10 pegawai
10 pegawai
100
1 2
pegawai
3 4
pegawai
4 8 , 6
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
5
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.01.2.02.07
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulan - an/ Semestera n SKPD
Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/Semes -
teran SKPD dan Laporan Koordinasi dan Penyus unan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan - an Semesteran SKPD
22 laporan
2 laporan
4 laporan
4 laporan
100
4 laporan
10 laporan
45 , 45
5.05.01.2.05
Administra si Kepegawaian Perangkat Daerah
Jumlah Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
5.05.01.2.05.02
Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Perlengkapannya
Jumlah Paket Pakaian Dinas Beserta Atribut Perlengkapannya
18 pakaian
-
3 pakaian
3 pakaian
10 0
-
3 pakaian
16,6 7
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
6
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.01.2.05.11
Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan dan Perundang - Undangan
Ju mlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan dan Perundang - Undangan
52 orang
1 orang
4 orang
4 orang
100
8 orang
13 orang
25
5.05.01 .2.06
Administrasi Umum Perangkat Daerah
Jumlah Administrasi Umum Perangkat Daerah
5.05.01.2.06.02
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
Jumlah Paket Peralatan dan P erlengkapan kantor
yang Disediakan
48 paket
7 paket
8 paket
8 paket
100
8 p aket
23
paket
47 , 92
5.05.01.2.06.04
Penyediaan Bahan Logistik Kantor
Jumlah Paket Bahan Logistik Kant or yang Disediakan
12 paket
2 paket
2 paket
2 paket
100
2 paket
6
paket
50
5.05.01.2.06.09
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
Jumlah L aporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
150 laporan
13
laporan
12 laporan
12
laporan
100
25
laporan
50 laporan
33 , 33
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
7
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.01.2.06.10
Penatausahaan Arsip Dinamis Pada SKPD
Jumlah dokumen penatausahaan arsip dinamis pada SKPD
4 dokume n
1 dokumen
1 dokumen
25
5.05.01.2.06.119
Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekt ronik pada SKPD
Jumlah dokumen dukungan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD
4 dokumen
1 dokumen
1 dokumen
25
5.05.01.2.07
P engadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Jumlah Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
7 unit kend. roda 4 dan 13 unit kend. roda 2
1 unit kend. roda 4 dan 3 unit kend. roda 2
-
-
-
0
0
5.05.01. 2.07.01
Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
Jumlah k endaraan dinas jabat an dan operasional
7 unit kend. roda 4 dan 13 unit kend. roda 2
1 unit kend. roda 4 dan 3
unit kend. roda 2
-
-
-
0
0
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
8
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.01.2.07.05
Pengad aan Mebel
Jumlah Paket mebel yang disediakan
12 paket/unit
0
-
0
0
5.05.01.2.07.06
Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya
Jumlah unit peralatan dan mesin lainnya yang disediakan
24 paket/unit
0
-
0
0
5.05.01.2.08
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pem erintahan Daerah
Jumlah Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
5.05.01.2.08.02
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik
Jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik
17 jenis belanja
4 laporan
2 jenis belan ja
3 belanja
3 belanja
100
1
laporan
8
belanja
1 laporan
4 7,06
25
5.05.01.2.08.04
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
Jumlah laporan penyediaan jasa pelayanan umum kantor yang disedikan
4 laporan
0
-
-
0
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
9
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.01.2.09
Pemeliharaan Barang Mi lik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Jumlah Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urus an Pemerintahan Daerah
66 unit
(30 unit kend. roda 4 dan 36 kend.
roda 2)
5 unit
6 unit
6 unit
100
6 unit
17 unit
25,7 6
5.05.01.2.09.01
Pe nyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang dipelihara dan dibayar pajaknya
66 unit
(30 unit kend. roda 4 dan
36
unit
kend.
roda 2)
5 unit
6 unit
6 unit
100
6 unit
17 unit
25,76
5.05.02
PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBA NGA N DAERAH
Presentase implementasi rencana kelitbangan
80 %
5.05.02.2.01
Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, dan Pen gkajian Peraturan
Jumlah Kelitbangan Bidang Penyelenggaraa n Pemerintahan, dan Pengkajian Peraturan
29 laporan
1 laporan
5 laporan
5 laporan
100
4 laporan
10 laporan
34,48
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
10
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.02.2.01.02
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bi dang Pemerintahan Umum
Jumlah Laporan P e la k san aan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum
1 laporan
1 laporan
0
0
5.05.02.2.01.03
Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan B idang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan
Jumlah Laporan Hasil P e laksan aan Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan
7 laporan
1 laporan
-
1 laporan
2 laporan
28, 6
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
11
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.02.2.01.04
Fasilitasi, P elaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi
Jumlah La poran Hasil P e laks a na an Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi
5 laporan
2
laporan
2
laporan
100
1 laporan
3 laporan
60
5.05.02.2.01.06
Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat
Jumlah Laporan H asil P e laksan aan Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi
Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat
2 lapo ran
1 laporan
0
0
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
12
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.02.2.01.11
Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa
Jumlah Laporan H asil P e lak san aan Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa
6 laporan
1
laporan
1
laporan
100
1 laporan
2
laporan
33,33
5.05.02.2.01.13
Perumusan Rekomendasi Atas Rencana Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Terh adap Pelaksanaan Peraturan
Jumlah Laporan H asil P e la k san aan Perumusan Rekomendasi Atas Rencana Peneta pan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Peraturan
9 laporan
2 laporan
2 laporan
100
1 laporan
3 laporan
33,33
5.05.02.2.02
Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan
Jumlah kelitbangan bidang sosial dan kependudukan
22 dokumen
2 dokumen
4 dokumen
4
dokumen
100
3 dokumen
9 dokumen
40,91
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
13
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.02.2.02.02
Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan A nak
Jumlah Hasil Dokumen Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4 do kumen
-
-
0
0
5.05.02.2.02.03
Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan
Kebudayaan
Jumlah Dokumen H asil Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan
Kebudayaan
7 dokumen
1 dokumen
1 dokumen
100
1 dokumen
2 dokumen
28, 6
5.05.02.2.02.05
Penelitian dan Pengembangan Pariwisata
Jumlah Dokumen H asil Penelitian dan Pengembangan Pariwisata
3 dokumen
1 dokumen
1 dokumen
100
1 dokumen
2
dokumen
66,7
5.05.02. 2.02.06
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Jumlah Dokumen H asil Penelitian dan Pengembangan Kesehat an
2 dokumen
-
-
-
-
0
0
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
14
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.02.2.02.10
Penelitian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Partisipas i Masyarakat
1 2
dokumen
2 dokumen
2 dokumen
2 dokumen
100
1 dokumen
5 dokumen
41,67
5.05.02.2.03
Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Jumlah Kelitbangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan
22 dokumen
1 dokumen
4 dokumen
2 dokumen
5 0
3 do kumen
6 dokumen
27,27
5.05.02.2.03.01
Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
2 dokumen
1 dokumen
-
-
0
0
5.05.02.2.03.0
Penelitian dan Pengemban gan Perindustrian dan Perdagangan
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan
4 dokumen
-
0
0
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
15
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.02.2.03.03
Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Ba dan Usaha Milik Daerah
1
dokumen
-
1 dokumen
1 dokumen
10 0
5.05.02.2.03.04
Penelitian dan Pengemba ngan Pertanian, Perkebunan dan Pangan
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan
11 dokumen
1 dokumen
1 dokumen
1 d okumen
100
1 dokumen
3 dokumen
27, 3
5.05.02.2.03.05
Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan
4
dokumen
-
-
-
0
-
-
0
5.05.02.2.03.07
Penelitian dan Pengembangan Lingkunga n Hidup
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup
6 dokumen
1 dokumen
1 dokum en
100
1 dokumen
2 dokumen
33,33
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
16
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.02.2.03.0 8
Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
5
dokum en
0
5.05.02.2.04
Pengembangan Inovasi dan Teknologi
Jumlah kelitbangan inovasi dan teknologi
3 1
dokumen/ laporan
1 dokumen/ laporan
6 dokumen/ laporan
1 dokumen/ laporan
16,67
3 dokumen/ laporan
4 dokumen/ laporan
12, 9
5.05.02.2.04.01
Penelitia n, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian, Pen gembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi
1 3
dokumen
3 dokumen
1 dokumen
33,3
2 dokumen
3
dokumen
23 ,1
5.05.02.2.04.02
Uji Coba dan P enerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi
Jumlah Laporan Hasil Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi Dan Ivensi Di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi
12 laporan
2 lapor an
-
-
1 laporan
1 laporan
8 , 33
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
17
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan
Indikator Kinerja Program ( outcomes )/
Kegiatan ( output )
Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)
Tahun 2021 - 2026
Realisasi
Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d
Tahun 202 1
Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan
K egiatan T ahun
202 2
Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah
Tahun 202 3
Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3
Target Renja Perangkat Daerah
Realisasi
Tingkat Realisasi
(%)
Realisasi Capaian
Tingkat Capaian
(%)
( 1 )
( 2 )
( 3 )
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)= (7)/(6)
(9)
(10)= (5)+(7)+(9)
(11)= (10)/(4)
5.05.02.2.04.04
Sosialisasi dan Diseminasi Hasil - Hasil Kelitbangan
Ju mlah Laporan Hasil Sosialisasi dan Diseminasi Hasil - Hasil Kelitbangan
6 laporan
1 laporan
1 laporan
1 laporan
100
1 laporan
3 laporan
50
Keterangan:
1)
K urun waktu evaluasi pelaksanaan Renja tahun sebelumnya dimulai sesuai periode Renstra P erangkat D aerah
4 )
Kolom 5 adalah realisasi target kinerja hasil program dan keluaran kegiatan s/d tahun (n - 3)
5 )
Kolom 6,
7 dan 8 adalah target dan realisasi kinerja
program dan kegiatan tahun lalu (n - 2)
6 )
Kolom 9 adalah target, program, dan kegiatan (Renja Perang kat derah Tahun n - 1)
7)
n adalah tahun perencanaan
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
18
Berdasarkan tabel di atas bahwa
membandingkan
antara target dan
realisasi
capaian target dapat
diu raikan
sebagai
berikut:
1.
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 1 1
dokumen. Pada tahun 2021 realisasinya seb anyak
2 dokumen .
Se dan gkan
realisasinya pada tahun 2022 seb anyak
2
dokumen atau
100
%
dan perkir aan reali sasi capaian target tahun 2023 seba nyak
2 dokumen. S ehin gga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
seb anyak
6
do k umen atau 5 4 , 5
% .
2.
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 8
laporan.
Pada tahun 2021 realisasinya seb anyak
2 laporan . Sedangkan realisasinya pada tahun 2022 seba nyak
1 laporan atau 100
% ,
dan perkiraan reali sasi capaian target tahun 2023 seba nyak
1
laporan . S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
seba nyak
4
laporan
atau 5 0
% .
3.
Evaluasi Kinerja
Perangkat Daerah pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 18
laporan. Pada tahun 2021 realisas inya seb any a k
1 laporan atau 100
% ,
dan perkiraan realisasi target tahun 2023 seb any a k
4 laporan. S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebany a k
5
laporan atau 27 , 78 %.
4.
Penyediaan Gaji dan Tunj angan ASN pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan untuk membayarkan gaji dan tunjangan ASN sejumlah 25 orang/bulan selama 6 tahun . Pada tahun 2021 capaiannya sej umlah 25 orang/bulan. Sedangkan target pada tahun 2022 sejumlah 26
orang/bulan atau 100% ,
dan perk iraan realisasi target tahun 2023 sejumlah 26 orang/bulan. S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai d engan dengan akhir tahun 202 3
se jumlah
7 7 orang/bulan selama 3 tahun atau 50 % .
5.
Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tuga s ASN pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan untuk membayarkan gaji TK2D sejumlah 16 orang/bulan selama 6 tahun .
Pada tahun 2021 capaiannya sejumlah
1 6
orang/bul an. Sedangkan target pada tah un 2022 sejumlah 14 orang/bulan atau 100
% ,
dan perkiraan realisasi t arget tahu n
2023 sejumlah 10
orang/bulan . S ehingga perkiraan
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
19
realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai d engan akhir tahun 202 3
se jumlah
4 0 orang/bulan selama 3 tahun atau 50 % .
6.
Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD
pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan untuk membayarkan honor pengelola keuangan sejumlah 70 orang
pegawai.
Pada tahun 2021 capaiannya sejumlah
12 orang
pegawa i . Sedangkan target pada tahun 2022 adalah sejuml ah 10 orang
pegawai
dengan capaian 100
%, dan per kiraan realisasi target tahu n
2023 sejumlah 1 2
orang
pegawai /bulan .
S ehingga perkiraan realisasi capaian target Re nstra Perangkat Daerah
sampai dengan akhir tahun 202 3
se jumlah
3 4
orang pegawai atau 4 8 , 6
% .
7.
Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Semesteran pa da Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 2 2 laporan. Pada tahun 2021 capaiannya seb esar
2 laporan . Sedangkan target pada tahun 2022 seb esar
2 laporan dengan capaian 100
% , dan perkiraan realisasi target tahu n
2023 se b esa r
4
laporan.
S ehingga perkiraan rea lisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebesar 10
laporan atau 45,45 %.
8.
Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Perlengkapannya pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 18 pakaian. Pada tahun 2021ditargetkan sebany ak 3 pakaian tetapi tidak diakomodir dalam penganggaran. Sedangkan target pada tahun 2022 sebanyak 3 pakaian dengan capaian 100
% . Se hingga
perkiraan realisa si capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 3 pakaian atau 16,6 7 %.
9.
Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan dan Perundang - Undangan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 52 orang peserta. Pada tahun 2021 capaiannya adalah 43,2
% atau 1 orang dari target 3 orang. Sedangkan target pada tahun 2022 sebanyak 4 ora ng dengan capaian 100
% , dan perkiraan realisasi target tahu n
2023 se banyak 8 orang.
S ehingga
perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah samp ai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 13
orang atau 25 %.
10.
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kant or pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 48 paket . Pada tahun 2021
capaiannya adalah 87
% atau 7 belanja
paket
dari target 8 paket . Sedangkan target pad a tahun 2022 seb esar
8 belanja dengan capaian 100
% , dan perkiraan realisasi target tahu n
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
20
2023 se b esar
8 paket .
S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai de ngan akhir tahun 2022 sebesar 23
paket
atau 47,9 2
% .
11.
Penyediaan Ba han Logistik Kantor pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 12 belanja . Pada tahun 2021 capaia nnya sebesar 2 belanja. Se dangkan target pada tahun 2022 seb esar
2 belanja dengan capaian 100
% , dan perkiraan realisasi target tahu n
2023 se b esar
2 belanja.
S ehingga
perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun
202 3
seb esar
6 belanja atau 50 % .
12.
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 150 laporan . Pada tahun 2021 c apaiannya adalah 86,6
% atau 13 laporan
dari target 15 laporan . Sedangkan target pada tahun 2022 s eb esar
12 laporan
dengan capaian 100
% , dan perkiraan realisasi target tahu n
2023 se b esar
25 laporan .
S ehingga
perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
seb esar
5 0
laporan
atau 33 , 33 % .
13.
Penatausahaan Arsip D inamis pada SKPD ditargetkan sebanyak 4 dokumen . P ada tahun 202 3 realisasinya sebanyak 1 dokumen
dengan capaian 100
% , dan perkiraan realisasi target tahu n
20 23 se besar 1 dokumen.
S ehingga
perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
seb anyak 1 dokumen atau 25
% .
14.
Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD ditargetkan sebanyak 4 dokumen . P ada tahun 202 3 realisasinya sebanyak 1 dokumen
dengan capaian 100
% , dan perkiraan realisasi targe t tahu n
2023 se besar 1 dokumen.
S ehingga
perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
seb anyak 1 dokumen atau 25
% .
15.
Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan pada Renstra 2021 - 2026 ditar getkan sebanyak 7 unit kendaraan roda 4 dan 13 un it kendaraan roda 2. Pada tahun 2021 ditargetkan
sebanyak 1 unit kendaraan roda
4 dan 3 unit kendaraan roda
2.
Sedangkan
pada tahun 2022
dan 2023
tidak diakomodir dalam penganggaran .
S ehingga perkiraan rea lisasi
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
21
capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 0
unit atau 0
%.
16.
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listr ik ditargetkan sebanyak 4 laporan . P erkiraan realisasi target tahu n
2023 se banyak 1 laporan .
S ehin gga
perkiraan realisasi capaian target Renstra
Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 2023
sebanyak 1
laporan
atau 2 5
%.
17.
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan pada Renstra 2021 - 2026 di targetkan sebanyak 66 unit. Pada tahun 2021 capaiannya seba nyak
5 unit. Sedangkan target pada tahun 2022 adalah sebanyak 6 unit dengan capaian 100
% , dan perk iraan realisasi target tahu n
2023 se banyak 6
unit .
S ehingga
perkiraan realisasi capaian target Ren stra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 1 7
unit a tau 25 , 7 6
%.
18.
Fasilitasi, pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan pengembangan Bidang pemerintahan Umum pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 1 buku
laporan . Pada tahun 2021 targe t sub kegiatan tersebut sebanyak 1 buku
laporan,
tetapi tidak dialokasikan
karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pu la pada tahun 2022
dan 2023
tidak dia lokasikan
dalam penganggaran .
S ehingga perkiraan realisasi ca paian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 0
%.
19.
Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 7
laporan . Pada tahun 20 21 capaiannya seba nyak
1 laporan . Sedangkan pada tahun 2022 tidak d ialokasikan
dalam penganggaran , dan
perkiraan realisasi target tahu n
2023 se banyak 1 lapor an. S ehingga perkiraan realisasi capaian target Ren stra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun
202 3
sebanyak 2
laporan
atau 28,6
% .
20.
Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 5 jenis buku. Pada tahun 2021 target nya
sebanyak 3
laporan,
tetapi t idak dialokasikan
anggaran karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Sedangkan target
pada tahun 2022
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
22
adalah 2 laporan dengan cap aian 100
% , dan perkiraan realisasi target tahu n
2023 se banyak 1 laporan. S ehingga perkiraan reali sasi capaian target Renstra Perangkat D aerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 3
laporan atau 6 0
%.
21.
Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 2
buku laporan . Pada tahun 2021 target nya
sebanyak 1
buku
atau laporan
tetapi tidak dialokasikan
anggaran karena terbatasnya pagu a nggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pula
pada tahun 2022 dan 2023 tidak d ialoka sikan
dalam penganggaran .
S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 2022 sebanyak 0
laporan atau 0 % .
22.
Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa pada Renstra
2021 - 20 26 ditargetkan sebanyak 6 buku
laporan . Pada tahun 2021 target nya sebanyak 1 buku laporan tetapi tidak dialokasikan
dalam penganggaran. Sedangkan targ et pada tahun 2022 adalah 1 laporan dengan capaian 100
% , dan perkiraan realisasi target tahu n
202 3 se banyak 1 laporan. S ehingga perkiraan realisasi capaian target Ren stra Perangkat Daerah sampai dengan ak hir tahun 202 3
sebanyak 2
laporan atau 33 , 33 %.
23.
Perumusan Rekomendasi Atas Rencana Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pe raturan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 9
laporan atau rekomendasi . Pada tahun 2021 target nya
sebanyak 2
laporan atau rekomendasi tetapi tidak dia lokasikan
dalam penganggaran. Sedangkan
target pada tahun 2022 sebanyak 2
laporan atau rekomendasi
dengan capaian 100
% , dan perkiraan realisasi target tahu n
2023 se banyak 1 laporan
atau rekomendasi . S ehingga
perkiraan realisasi capaian target Renstr a Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 3 laporan
atau rekomendasi
dengan capaian
33, 33 %.
24.
Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 4
jenis buku
atau dokumen . Pada tah un 2021 target nya
sebanyak 1 jenis buku
atau dokumen
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
23
tetapi tidak dia lokasikan
karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pula pada tahun 2022
dan 2023
tidak dialokasikan dalam anggaran .
S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 0
dokumen
a tau 0
% .
25.
P enelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 7
jenis buku
atau dokumen . Pada tahun 2021 target nya sebanyak
2
jenis buku
atau dokumen
tetapi tetapi tidak dia lokasikan
anggaran karena terbatasnya pagu angga ran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Sedangkan target pada tahun 2022 adalah 1 dokumen
dengan capaian 100
% , dan perkiraan realisasi target tahu n
2023 se banyak 1 dokumen. S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai deng an akhir tahun 202 3
sebanyak 2
dokumen
atau 28, 6
%.
26.
Penelitian dan Pengembangan Pariwisata pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 3
jenis buku
atau dokum en . Pada tahun 2021 target nya
sebanyak 1 jenis buku atau dokumen ,
tetapi tidak dia lokasikan
anggar an
karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD.
Sedangkan target pada tahun 2022 adalah 1 jenis buku atau dokumen dengan capaian 100
% , dan perkiraan realisasi target tahu n
2023 se banyak 1 dokumen. S ehingga
perkiraan realisasi cap aian target Ren stra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 2
dokumen atau 66,7
%.
27.
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan pada Renstra 2021 - 20 26 ditargetkan sebanyak 2
jenis buku
atau dokumen . Pada tahun 2021 target nya
sebanyak 1 jenis buk u atau dokumen, tetapi tidak dialokasikan
anggaran karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pula pada tahun 2022 tidak dialokasikan dalam anggaran .
S ehingga perkiraan realisasi capaian target Ren stra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 0
dokumen
atau 0
%.
28.
Penelitian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 12
jenis buku
atau dokumen . Pada tahun 2021 capaiannya sebesar 2 jenis buku
atau dokumen . Sedangkan
target pada tahun 2022 sebesar
2
dokumen
dengan capaian 100
% , dan perkiraan
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
24
realisasi target tahu n
2023 se banyak 1 dokumen. S ehingga
perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 5
dokumen
atau 41 , 67 %.
29.
Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 2
jenis buku
atau dokumen . Pada tahun 2021 targe t nya
sebanyak 1 jenis buku atau dokumen, tetapi tidak dialokasikan
anggaran karena terbatasnya pag u anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pula pada tahun 2022 dan 2023 tidak dialokasikan dalam anggaran . S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai de ngan akhir tahun 202 3
sebanyak 0
dokumen
atau 0
%.
30.
Pene litian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan
pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 4
dokumen . Pada tahun 2021 target nya
sebanyak 1 jenis buku a tau dokumen, tetapi tidak dialokasikan
anggaran karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan d alam PPAS oleh TAPD . Demikian pula pada tahun 2022 dan 2023 tidak dialokasikan dalam anggaran . S ehingga perkiraan realisasi capaian target Ren stra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 0
dokumen
atau 0
%.
31.
Penelitian dan Pengembangan Bada n Usaha Milik Daerah
pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 1
dokumen . P erkiraan realisasi target tahu n
2023 se banyak 1 dokumen. S ehingga
perkiraan reali sasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 1
dokumen
ata u 1 00 %.
32.
Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan, dan Pangan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 11
dokumen . Pada tahun 2021 capaiannya seba nyak
1 dokumen . Sedangkan target pada tahun 2022 sebanyak
1 dokumen
dengan capaian 100
% , dan perk iraan realisasi target tahu n
2023 se banyak 1 dokumen. S ehingga
perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
seba nyak 3
dokumen
atau 2 7,3 %.
33.
Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan pada Renstra 2021 - 2 026 ditargetkan sebanyak 4
dokumen . Pada tahun 2021 target nya
sebanyak 1 dokumen, tetapi tidak dialokasikan
anggaran karena terbatasnya pagu
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
25
anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pula pada tahun 2022 dan 2023 tidak dialokasikan dalam angg aran .
S ehingga perkiraan realisasi capaian target Re nstra Perangkat Daerah
sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 0
dokumen atau 0
%.
34.
Penelitian dan Pengemba ngan Lingkungan Hidup pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan se banyak 6 dokumen . Pada tahun 2021 targe t nya
sebanyak 1 dokumen,
tetapi tidak dialokasikan
karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Sedangk an target pada tahun 2022 sebanyak
1 dokumen
dengan capaian 100
% , dan perkiraan realisasi target tahu n
2023 se banyak 1 dokumen . S ehingga
perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 2
dokumen
atau 33 , 33 %.
35.
Penelitian dan Pengemba ngan Kehutanan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 5
dokumen . Pada tahun 2021 target nya
se banyak 1 dokumen, tetapi tidak dialokasikan
anggaran karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pula pada tahun 2022 tidak dialokasikan dalam anggaran .
S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daera h sampai de ngan akhir tahun 202 3
sebanyak 0
dokumen
atau 0
%.
36.
Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi pada Renstra 2021 - 202 6 ditargetkan sebanyak 13
dokumen . Sampai tahun 202 2
capaiannya 1 dokumen. Namun
perkiraan realisa si target tahu n
2023 se banyak 2 dokumen. S ehingga
perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 3
dokumen atau 23 ,1 %.
37.
Uji Coba dan Penerapan Rancang bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 12
jenis buku
dan 6
unit alat
atau 12 laporan . Namun perkiraan realisasi target ta hu n
2023 se banyak 1 laporan. S ehingga realisasi capaian target Re nstra Perangkat Daerah sampai den gan akhir tahun 202 3 sebanyak 1
laporan atau 8 , 33
%.
38.
Sosialisasi dan Diseminasi Hasil - Hasil Kelitbangan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 6
laporan . Pada tahun 2021 capaiannya sebanyak 1
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
26
laporan . Sedangka n target pada tahun 2022 sebanyak 1 dokum en
orang dengan capaian 100
% ,
dan perkiraan relaisasi target tahun 2023 sebanyak 1 laporan.
S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Dae rah sampai dengan akhir tahun 202 3
sebanyak 3 laporan atau 50 %.
2.2
Analisis
Kinerja Pelayanan P e r a n g k a t
Da e r a h
Dalam hal ini, BRIDA baru dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabuoaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2022 yang menyelenggarakan penelitian dan pembangunan maka evaluasi Renja Perangkat Daerah menggunakan analisis kinerja pelayanan Perangkat Daerah Ba dan Penelitian dan Pengembangan.
Badan Penelitian dan Pengembangan merupakan unsur pendukung yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya tidak berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Sampai dengan saat ini belum ada peraturan perundangan ter kait dengan SPM pada Badan Penelitian dan Pengembangan, sehingga tingkat pencapaian SPM tidak dapat dilaporkan. Namun demikian, akan disampaikan
capaian kinerja p ada tahun 202 2 .
Secara umum tingkat capaian kinerja Sangat memuaskan dikategorikan A A
b erdasar kan P eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan R eformasi Birokrasi Nomor
12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah , dimana rata - rata capaian kinerja tahun 2022 sebesar 100 %
( LKjIP Ba d an Penelitian dan Pengem bang an
Kab. Kutai Timur Tahun 202 2 ) .
2.3
Isu - I su Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
Sejak diberlakukannya Peraturan P residen N o mor
7 8 Tahun 20 21
berdampak
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Ta hun 2016 tentang Pembentuka n dan Susunan Perangkat Daerah d iganti d engan
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan a tas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur .
Berdasarkan Peraturan Daera h Kabupaten Kutai Timur Nomor 5
Tahun 20 22 terbentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur yang merupakan supporting unit
penyelenggaraan pemerintahan daerah .
S edangkan
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
27
s usunan organisasi dan tata kerja Bada n Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Timur diatur dalam Pera turan Bupati Kutai Timur Nomor 3 8
Tahun 20 2 3
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Badan Rise t dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur terdiri dari Kepala Badan (Eselon IIb), Sekretaris (Eselon IIIa), dan 4
Kepala Bidang (Eselon IIIb). Sekretaris membawahi
1
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Eselon IVa) .
B RIDA mempunyai
tugas me mbantu Bup ati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang penelitian dan pengembangan sesuai dengan kete n tuan peraturan perundang - undangan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut Badan Riset
dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur menyeleng garakan fungsi:
a.
p en yusunan kebijakan teknis penelitian dan pengembangan
Pemerintahan Kabupaten ;
b.
p enyusunan pe rencana an program dan anggaran penelitian dan pengembangan
Pemerintahan Kabupaten ;
c.
p elaksanaan penelitian dan pengembangan
di Pemerintahan Kabupate n ;
d.
p e laksanaan pengkajian kebijakan lingkup urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten ;
e.
fasilitasi dan pelaksanaan inovasi daerah;
f.
pemantauan , evaluasi dan pe laporan atas pelaksanaan penelitian dan pengembangan di Kabupaten;
g.
koord inasi dan sinkronisasi pelaksana an penelitian dan pengembangan di lingkup Pemerintahan Kabupaten;
h.
p e laksanaan administrasi penelitian dan pengembangan daerah Kabupaten; dan
i.
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
Isu penting Badan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur
saat ini sebagai berikut:
1.
Optimalisasi peran kelitbangan;
2.
Kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia aparatur; dan
3.
Sumber daya pendukung (dana dan sarana - prasarana) penyelenggaraan kelitbangan.
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
28
2.4
Revi u
t erhadap Rancangan
A wal
RKPD
Revi u
terhada p rancangan
A wal
RKPD dimaksudkan untuk membandingkan antara rumusan hasil identifikasi kebutuhan program/kegiatan berdasarkan analisis kebutuhan yang telah mempertimbangkan kine rja pencapaian target Renstra P erangkat D aerah
dan ting kat kinerja yang dicapa i oleh P erangkat D aerah , terkait prioritas program/kegiatan dan pagu indikatif
yang disediakan untuk setiap P erangkat D aerah berdasarkan R ancangan
A wal
RKPD
Kabupaten Kutai Timur 202 4 .
Hasil reviu terhadap Ra ncangan Awal RKPD bahwa pada Tabel 5.1 Rekapitul asi Pagu Indikatif Masing - Masing Urusan/Bidang Tahun 2024 (Rupiah) R ancangan A wal RKPD Tahun 202 4
untuk urusan Penelitian dan Pengembangan dengan pagu indikatif sebesar Rp 12.010.400.000, maka kami mengusulkan sebagai berikut :
1.
Setelah diberlakukannya Pera turan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 , maka urusan penelitian dan pengembangan yang sebelumnya diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan semestinya menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kuta i Timur.
2.
Perlu diakomodir PROGRAM PENELITIAN DA N PENGEMBANGAN DAERAH
memuat 4 (empat) kegiatan
meliputi :
a.
Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
dan Pengkajian Peraturan ;
b.
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Sosial dan Kependudukan ;
c.
Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan P embangunan ; dan
b.
Pengembangan Inovasi
dan Teknologi .
3.
P ROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
perlu diakomodir dengan 7
( tujuh ) kegiatan sebagai berikut :
a.
Pe rencanaan, Penganggaran, dan Evalu asi Kinerja Perangkat Daerah;
b.
Administrasi Keuan gan Perangkat Daerah;
c.
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah;
d.
Administrasi Umum Perangkat Daerah;
e.
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah;
RAN CANGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024
II -
29
f.
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah; dan
g.
Pemeliharaan Barang Milik Daer ah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
4.
Rencana Program Kegiatan beserta pagu indikatifnya lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 4.1 Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2024 dan Pra kiraan Maju Tahun 2025 Kabupaten Kutai Timur .
2.5
Pe nelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat
Penelahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat belum dapat dilakukan mengingat usulan masyarakat berdasarkan hasil Musre n bang kecamatan yang telah di input kedalam SIPD tidak ada usulan Masyarakat langsung ke lingkup kewenangan atau pekerjaan kelitbangan.
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
III -
1
BAB III
TUJUA N
DAN
SASARAN
PERANGKAT DAERAH
3.1
Telaahan t erhadap Kebijakan Nasional
Kebijakan nasional merupakan arah kebijakan pembangunan nasional
yang dituangkan
dalam Ren cana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 202 4 .
Disamping itu, diperlukan juga telaahan atas dokumen Rancangan Awal R encana K erja P emerintah Daerah
( RKPD )
Provinsi Kalimantan Timur Tahun 20 2 4
berkaitan urusan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
dan dokumen Rancangan A wal
RKPD
Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 4 . Fokus telaahan kebijakan nasional memperhatikan prioritas dan sasaran pembangunan nasional
dan
provinsi untuk tahun rencana, yang terkait pembangunan daerah kabupaten.
3.1.1
Kebijakan Nasional
Tema
RKP
Tahun
202 4
yaitu
“ Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan ”
dan fo k us pada penyele saian target - target pembangunan dengan tujuh prioritas nasional, yakni :
1.
Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan ;
2.
Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
3.
M eningkat k an Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing ;
4.
Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan;
5.
M e mperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar ;
6.
Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan pangan dan perubahan iklim
7.
Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, RKP 2024 memiliki pedoman 8 Arah Kebijakan, yaitu: 1) Pengurangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem; 2) Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan;
3) Penguatan Daya Saing Usaha; 4) Revitalisasi Industri dan Penguatan Riset Terapan; 5)
Pembangunan Rendah Karbon dan Transisi Energi;
6)
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Konektivitas;
7) Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara; dan 8) Pelaksanaan Pemilu
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
III -
2
2024.
B erkaitan urusan penelitia n dan pengembangan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 201 6 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah .
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri di atas, maka B adan Litbang
Kabupaten Kutai
Timur memiliki peran yang strategis dalam pembangunan daerah yaitu m enjadi
think tank /dapur kebijakan .
Ba dan Litbang Daerah Kabupaten/Kota atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi kelitbangan di kabupaten/kota memiliki tugas:
a.
menyusun kebijakan teknis, rencana, dan program kelitbangan pemerintahan kabupaten/kota;
b.
melaksanakan kelitbangan di pemerintahan Kabupaten/Kota;
c.
melaksanakan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan daerah
kabupaten/kota;
d.
melaksanakan fasilitasi dan melakukan inovasi daerah;
e.
melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan kelitbangan;
f.
melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kelitbangan di pemerintahan kabupaten/kota;
g.
memastikan tersusunnya kebijakan dan atau regulasi berbasis hasi l kelitbangan di kabupaten/kota;
h.
memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan kepada Bupati/Walikota dan pera ngkat daerah di kabupaten/kota;
i.
melaksanakan administrasi kelitbangan;
j.
mengeluarkan rekomendasi dan melakukan pendampingan penelitian bagi warga negara asing untuk diterbitkannya izin penelitian oleh instansi yang berwenang; dan
k.
melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati/Walikota;
l.
mengeluarkan rekomendasi penelitian bagi warga negara asing untuk diterbitkannya izin penelitian oleh instansi yang berwenang; serta
m.
meminta laporan atas hasil penelitian yang dilaksanakan oleh warga negara asing.
Lebih
lanjut, dijelaskan
pula peran strategis Badan Penelitian dan Pengembangan antara lain:
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
III -
3
1.
Untuk meningkatkan kualitas regulasi dan kebijakan pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan daerah perlu dilakukan penelitian dan pengembangan penyelenggaraan tugas pemerintahan secara terarah, terkoordinasi, terpadu, dan berkesinambungan.
2.
Pada BAB I KETENTUAN UMUM , Pasal 1 poin 14 berisi bahwa Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten/Kota untuk selanjutnya disebut Badan Litbang Daerah Kabupaten/Kota atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi kelitbangan di kabupaten/kota adalah penyelenggara fungsi kelitbangan yang memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, perekayasaan, pengoperasian, dan evaluasi kebijakan serta administrasi dan manajemen kelitbangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
3.
Pada BAB IV KELITBANGAN , terdiri atas:
a.
Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa kelitbangan terdiri atas:
a. kelitbangan utama; dan b. kelitbangan pendukung.
b.
Pasal 4 ayat (2) menyatakan bahwa kelitbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melalui tahapan: a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. pemantauan;
d. evaluasi; dan pelaporan.
c.
Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa kegiatan utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, meliputi: a. penelitian; b. pengkajian;
c. pengembangan; d. perekayasaan; e. p enerapan; f. pengoperasian; dan g. evaluasi kebijakan.
d.
Pasal 5 ayat (2) menyatakan bahwa kelitbangan utama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjadi dasar terciptanya inovasi dalam rangka mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
e.
Pasal 7 menyatakan bahwa kelitbangan pendukung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, antara lain melalui: a. peningkatan kapasitas kelembagaan; b. penguatan ketatalaksanaan; c. peningkatan kapasitas sumberdaya manusia; d. peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi program; e. fasilitasi inovasi daerah; f. pengembangan basis data kelitbangan; g. penguatan kerjasama kelitbangan; dan
h. pemenuhan sumberdaya organisasi lainnya.
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
III -
4
3.
Pada BAB V KELITBANGAN PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
terdiri atas:
a.
Pada Pasal 35 ayat (1) menyatakan bahwa Badan Litbang Daerah Kabupaten/Kota atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi k elitbangan
ber kewenang dan ber tanggung jawab
atas kelitbangan pemerintahan dalam negeri di kabupaten/kota.
b.
Pada Pasal 35 ayat (2) menyatakan bahwa
k elitbangan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi : a. urusan pemerintahan;
b. penataan daerah; c. penyelenggaraan pemerintahan daerah;
d. perangkat daerah; e. produk hukum daerah; f. pembangunan daerah; g. kependudukan dan pencatatan sipil; h. keuangan daerah;
i. pengelolaan badan usaha daerah; j. pelayanan publik; k. partisipasi masyarakat; l. penyelenggaraan perkotaan, m. kawasan khusus dan kawasan perbatasan negara; n. kerjasama daerah;
o. pemerintahan desa; p. pengelolaan inovasi daerah; q. man ajemen sistem informasi daerah; r. pengembangan sumberdaya man usia pemerintahan dalam negeri; s. pembinaan dan pengawasan penye lenggaraan pemerintahan daerah; t. implementasi kebijakan sektoral di daerah;
u. kebijakan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota; serta
v. penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai urusan dan kewenangan pemerintahan kabupaten/kota .
Disamping itu, arah kebijakan kelitbangan nasional b erdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 7
Tahun 20 20
tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 - 2024 bahwa d alam
pencapaian sasaran - sasaran strategis ditetapkan 4 (empat) Program Kementerian Dalam Negeri hasil restrukturisasi dalam Kerangka Redesain Sistem Penganggaran K/L, yaitu:
1.
Program Pembinaan Politik dan Pemerintahan Umum ;
2.
Program Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Daerah dan Desa ;
3.
Program Tata Kelola Kependudukan ;
dan
4.
Program Dukungan Manajemen .
Sedangkan program pada Badan Penelitian dan Pengembangan , yaitu:
1.
Program Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Daerah dan Desa ; dan
2.
Program Dukungan Manajemen .
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
III -
5
Untuk mendukung keberhasilan prioritas dan fokus pembangunan nasional demi terciptanya kebijakan yang tepat sasaran dan efektif dalam rang ka akselerasi pembangunan maka B a dan Pene lit ian dan Pengem bang an
hadir dengan peran strategis untuk memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan d engan tujuan akhir peningkatan kualitas regulasi dan kebijakan pemerintah daerah.
3.1.2
Kebijakan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 20 2 4
A rah kebijakan Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 202 4
dengan t ema pembangunan adalah “ Pen in g k atan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur yang Andal untuk Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan ” . Prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 202 4 , meliputi:
1.
Pen in g katan daya saing sumber daya manusia yang mendorong p e nyerapan tenaga kerja ;
2.
Pen in g k atan derajat kesehatan masyarakat dengan mengoptimalkan pelayanan rumah sakit dan fasyankes lainnya ;
3.
Peng ua tan u p aya transfo r masi ekonomi melalui diversifikasi verti k al dan horizontal pada sektor unggulan;
4.
Penguatan insfrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar ;
5.
Pe ningkatan kualitas hidup masyarakat miskin terutama pengentasan kemiskinan ekstrem;
6.
Peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan;
7.
Peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang professional dan akuntabel untuk mendukung transformasi pelayanan publik ;
dan
8.
Pen in g k a t an kesiapan daerah sebagai mitra IKN dengan menoptimalkan kerja sama .
Pendekatan kebijakan Prov insi Kalimantan Timur Tahun 202 4
b erdasarkan dokumen Rencana Strategis
(Renstra)
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
20 24 - 202 6 . Hasil telaahan dapat dilihat pada Tabel 3. 1
Identifikasi Kebijakan Nasional
dan
Provinsi.
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
III -
6
Tabel 3.1
Identifikasi Kebijakan Nasional
dan
Provinsi
No.
Kebijakan Nasional/Provinsi
Sumber
Keterangan
(1)
(2)
(3)
(4)
A
Nasional
1 .
Pengurangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
RKP Tahun 202 4
Prioritas
2.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan
3.
Penguatan Daya Saing Usaha
4.
Revitalisasi Industri dan Penguatan Riset Terapan
5 .
Pembangunan Rendah Karbon dan Transisi Energi
6.
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Konektivitas;
7.
8.
Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantar a .
Pelaksanaan Pemilu 2024
B
Provinsi
1.
Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang mendorong penyerapan tenaga kerja
Renstra Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur Tahun 20 24 - 2 0 2 6
Prioritas
2.
Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan mengoptimalkan pelayanan rumah sakit dan fasyankes lainnya .
3.
Penguatan upaya transformasi ekonomi melalui diversifikasi vertikal dan horizontal pada sektor unggulan .
4.
Penguatan insfrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar .
5.
Peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin terutama pengentasan kemiskinan ekstrem
6.
Peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan
7.
Peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang professional dan akuntabel untuk mendukung transformasi pelayanan publik
8.
Peningkatan kesiapan daerah sebagai mitra IKN dengan menoptimalkan kerja sama .
Selain identifikasi di atas, perlu juga men elaah dokumen Rancangan Awal
RKPD
Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 4 . T ema RKPD Kabupaten
RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
III -
7
Kutai Timur T ahun 20 2 4
adalah “ Pe ng uatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah ” .
Untuk mendukung keberhasilan prioritas dan fokus pembangunan
nasional demi terciptanya kebijakan yang tepat sasaran dan efektif dalam rangka akselerasi pembangunan maka B a dan Riset dan Inovasi Daerah hadir dengan peran strategis untuk memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan dengan tujuan akhir peningkatan kualitas regulasi dan kebijakan pemerintah daerah.
3.2
Tujuan dan Sasaran Renja Perangkat Daerah
Perumusan tujuan dan sasaran Renja Perangkat Daerah Badan Riset
dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4
berpedoman pada tujuan dan sasaran pada rancangan awal RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4 .
Tujuan Renja Perangkat Daerah sebagai berikut :
1.
Men ata dan men ingkatkan taraf hidup m asyarakat dengan mendorong kehidupan masyarakat (SDM) yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu
(M1T1);
2.
Menata daya saing ekonomi masyarakat berbasis se k tor pertanian /
perkebunan/perikanan (M2T1 );
3.
Menata peran penunja ng daya saing ekonomi masyarakat (M2T2);
dan
4.
Menata kelola pemerintahan yang bersih, efektif transparan dan akuntabel berbasis elektronik (M4T1).
Sasaran Renja Perangkat Daerah adalah:
1.
Meningkatnya taraf h idup masyarakat yang sejahtera (M1T1S1);
2.
Terwujudnya SD M
yang beriman, berakhlak mulia dan berbudaya (M1T1S 4 );
3.
Kontribusi se k tor pertanian/perkebunan/ perikanan terhadap PDRB meningkat
(M2T1S1) dengan melakukan:
-
Perekayasaan Teknologi Pengolahan Buah Sawit Menjadi Minyak Goreng Skala Rumah Tangga ;
-
Pen erap an Teknologi Alat P an en Padi
(Mico) .
4.
Meningkatnya kemampuan perekonomian di daerah (M2T2S1);
dan
5.
Meningkatnya k ualitas tata kelola pemerintahan
(M 4 T 1 S1).
R AN C A NGAN
AKHIR R EN J A B RI DA
K AB. KUTAI TIMUR
TAHUN
202 4
I V -
1
BAB I V
RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH
Rencana kerja program dan kegiatan Perangkat Daerah merupakan program prioritas RKPD yang sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Rencana program prioritas beserta indi k ator keluaran program dan pagu memperhatikan
RPJMD Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2021 - 202 6
dan Rancangan Awal
RKPD Kabu paten Kutai Timur Tahun 202 4. S elanjutnya dijabarkan P erangkat D aerah
ke
dalam rencana kegiatan
untuk setiap program prioritas tersebut. Pemilihan kegiatan untuk m asing - masing program prioritas ini didasarkan atas strategi dan kebijakan jangka menengah P erangkat D aerah .
Indikator keluaran program prioritas yang telah ditetapkan tersebut, merupakan indikator kinerja program yang berisi outcome
program. Outcome
merupakan manfaat yang diperoleh dalam jangka menengah untuk beneficiaries
tertentu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan - kegiatan dalam satu program.
Renja Badan Riset
dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4
terdapat 2
(dua) program , 1 1
(sebelas) kegiatan
dan 3 5
(tiga puluh lim a ) sub k egiata n
d eng an jumlah indika tif
anggaran seb esar Rp 2 2 . 8 00 . 445 . 727
secara lebih jelas
dapat dilihat pada Tabel 4.1 R umusan R encana Program dan Kegiatan
Perangkat Daerah Tahun 202 4
dan P rakiraan Maju Tahun 202 5
Kabupaten Kutai Timur .
RAN C A NGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
IV -
2
Tabel 4.1
Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 20 2 4
dan Prakiraan Maju Tahun 20 2 5
Kabupaten Kutai Timur
Nama Perangkat Daerah: Badan Riset
dan Inovasi Daerah
Lembar 1 dari 9
Kode
Urusa n/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Rencana Tahun 202 4
Catatan Penting
Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5
Lokasi
Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif
(Rp 000)
Sumber Dana
Target
Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8 )
(9 )
(10 )
5
URUSAN PENUNJANG URUSAN PE MERINTAHAN
2 2 . 8 00 . 445, 727
Pe nunjang dalam pelaksanaan kelitbangan
2 5 . 9 95 . 0 00
5.05
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
2 2 . 8 00.445, 727
25.995.000
5.05.01
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
10 0 %
12. 35 0. 445, 7 2 7
10 0 %
1 4 . 195 .000
5.05. 01. 2.01
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
11
dokumen
67 5.000
5
dokumen
685.000
5.05.01. 2.01.01
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Dalam dan luar daerah
2
dokumen
100 .000
APBD Kutai Timur
2
dokumen
110 .000
5.05.01. 2.01.0 2
Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA - SKPD
Jumlah Dokumen
RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koo rdinasi
Pe nyusunan Dokumen
RKA - SKPD
Dalam dan luar daerah
1
dokumen
150 .000
APBD Kutai Timur
1
dokumen
150 .000
RAN C A NGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
IV -
3
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/
Sub Kegiatan
Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Rencana Tahun 2024
Catatan Penting
Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5
Lokasi
Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
Sumber Dana
Target
Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif
(Rp 000)
(1)
(2)
(3)
(4 )
(5)
(6)
(7)
(8 )
(9 )
(10 )
5.05.01. 2.01.0 3
Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan
RKA - SKPD
Jumlah Dokumen
Perubahan RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordin asi
Pe nyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD
Dalam dan luar daerah
1
dokumen
75 .000
APBD Kutai Timur
Penunjang dalam pelaksanaan kelitbangan
1
dokumen
75 .00 0
5.05.01. 2.01.0 4
Koordinasi dan Penyusunan DPA - SKPD
Jumlah D PA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi
Pe nyusunan DPA - SKPD
Dalam dan luar daerah
1
dokumen
75 .000
APBD Kutai Timur
1
dokumen
75 .000
5.05.01 . 2.01.0 5
Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA - SKPD
Jumlah Perubahan D PA - SKPD dan Lap oran Hasil Koordinasi
Pe nyusunan Perubahan DPA - SKPD
Dalam dan luar da erah
1
dokumen
75 .000
APBD Kutai Timur
1 dokumen
75 .000
5.05.01. 2.01.06
Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
Dalam dan luar d aerah
1
laporan
100 .000
AP BD Kutai Timur
1
laporan
100 .000
5.05.01. 2.01.07
Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Ju mlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Dalam dan luar daerah
4 laporan
100 .000.
APBD Kutai Timur
4 laporan
100 .000
5.05.01. 2.02
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Jumlah Laporan
Administrasi Keuangan Peran gkat Daerah
1
laporan
7 . 095 . 945, 727
1
dokumen/
laporan
7. 92 5.000
5.05.01. 2.02.01
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN
Sanga tta
2 6
pegawai / bulan
6 . 190 . 835, 821
APBD Kutai Timur
2 6
pegawai / bulan
6. 8 70 . 000
RAN C A NGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
IV -
4
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Rencana Tahun 2024
Catatan Penting
Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5
Lokasi
Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
Sumber Dana
Target
Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
(1)
(2)
(3)
(4 )
(5)
(6)
(7)
(8 )
(9 )
(10 )
5.05 .01. 2.02.02
Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN
Jumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN
Sangatta
1
dokumen
530 . 109, 906
APBD Kutai Timur
Penunjang dalam pelaksanaan kelitbang an
1
dokumen
5 8 0.000
5.05.01. 2.02.03
Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuanga n SKPD
Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD
Sangatta
1
dokumen
3 00 .000
APBD Kutai Timur
1
dokumen
4 00 .000
5.05.01. 2.02.07
Koordinasi dan Penyu sunan Laporan Keuangan Bula nan/ Triwulanan/Semesteran SKPD
Jumlah Lapora n Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/
Semesteran SKPD
Dalam dan luar daerah
4
laporan
7 5.000
APBD Kutai Timur
4
laporan
7 5.000
5.05.01. 2.05
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daera h
Jumlah Laporan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
1
laporan
1.000 .000
1
laporan
1.050 .000
5.05.01. 2.04.02
Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya
Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan
Sangatta
5
paket
25 0.000
APBD Kutai Timur
5
paket
25 0.000
5.05.01. 2.04.11
Bimbingan Teknis Implem entasi Peraturan dan Perundang - U ndanga n
Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang - Und angan
Dalam dan luar daerah
50
orang
750 .000
APBD Kutai Timur
50
orang
800 .000
5.05.01. 2. 06
Administrasi Umum Perang kat Daerah
Jumlah Lapo ran Administrasi Umum Perangkat Daerah
1
laporan
1.405 .000
1
laporan
1 . 7 5 0 .000
RAN C A NGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
IV -
5
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Rencana Tahun 2024
Catatan Penting
Prakiraan Maju Ren cana Tahun 202 5
Lokasi
Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
Sumber Dana
Target
Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000 )
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8 )
(9 )
(10 )
5.05.01. 2.06.02
Penyediaan Peralatan dan
Perlengkapan Kantor
Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan
Sangatta
4
paket
105 .000
APBD Kutai Timur
Penunjang dalam pelaksanaan kelitbangan
4
paket
150 .000
5.05.01. 2.06.04
Penyediaan Bahan Logist ik Kantor
Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan
Sangatta
2 paket
7 5 .000
APBD Kutai Timur
2
paket
10 0 .000
5.05.01. 2.06.09
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Ko nsultasi SKPD
Jumlah Lapora n Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
Dalam dan luar daerah
25 lapora n
1.050 .000
APBD Kutai Timur
25
l a poran
1.250 .000
5.05.01. 2.06. 1 0
Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD
Jumlah Dokumen Pena tausahaan Arsip Dinamis pada SKPD
Sangatta
1 dokumen
75.000
APBD Kutai Timur
1 dokumen
1 0 0.000
5.05.01. 2.06. 11
Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD
Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD
Da lam dan luar daerah
1 dokum en
100.000
APBD Kutai Timur
1 dokumen
1 5 0 .000
5.05.01. 2.07
Pe ngadaan Barang Milik D aerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Jumlah Dokumen
Pengadaan Barang Milik Daerah
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
1 do kumen
799.500
1 dokumen
1.050.000
5.05.01. 2.0 7 .0 5
Pen gad aan Mebel
Jumlah Paket Mebel yang Dis ediakan
Dalam dan luar daerah
3 paket/ unit
255 . 5 00
APBD Kutai Timur
3 paket/ unit
400 . 0 00
5.05.01. 2.0 7 .0 6
Pen ga daan Pe ralatan dan Mesin Lainnya
Jumlah Unit Peralatan dan Me sin Lainnya yang Disediakan
Dalam dan luar daerah
6
paket/ unit
544.000
APBD Kutai Timur
6 paket/ unit
650.000
RAN C A NGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
IV -
6
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Indikator Kinerja Program/Kegi atan/ Sub Kegiatan
Rencana Tahun 2024
Catatan Penting
Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5
Lokasi
Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
Sumber Dana
Target
Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
(1)
(2)
(3)
(4)
( 5)
(6)
(7)
(8 )
(9 )
(10 )
5.05.01. 2.08
Pe nyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah an
Daerah
Jumlah Laporan Pe nyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah an
Daerah
1 laporan
1.000.000
Penunjang dalam pelaksanaan ke litbangan
1 laporan
1.200.000
5.05.01. 2.0 8 .0 4
Pen yediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
Jumlah Lapo ran Paket Pen yediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan
Dalam dan luar daerah
1 laporan
1.000 . 0 00
APBD Kutai Timur
1 laporan
1.200 . 0 00
5.05.01. 2.09
Pemeliharaan Bara ng Milik Daerah Penunjang U rusan Pemerintahan Daerah
Jumlah
Laporan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
1 laporan
375.000
1 laporan
535.000
5.05.01. 2.09.01
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
Jumlah Kendaraan Perorang an Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya
Dalam dan luar daerah
7 unit
275 .000
APBD Kutai Timur
7 unit
385 .000
5.05.01. 2.09.0 2
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya
Pemeliharaan ,
Pajak
dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan Dibayarkan Pajak dan Perizinannya
Dalam dan luar daerah
100.000
APBD Kutai Timur
150.000
5.05.02
PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
Persentase implementasi rencana kelitbangan
21, 0 5
%
10. 4 50.000
2 1, 0 5
%
1 1 . 8 0 0.000
RAN C A NGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
IV -
7
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Rencana Tahun 2024
Catatan Penting
Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5
Lokasi
Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
Sumbe r Dana
Target
Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8 )
(9 )
(10 )
5.05.02. 2.01
Penelitian dan Pengembangan Bidang Peny elenggaraan Pemerintahan, dan Pengkajian Peraturan
Jumlah dokumen kelitbangan bidang penyelenggaraan pemerintahan, dan pengkajian peraturan
6
dokumen / laporan
3.500.000
3
dokumen / laporan
3.8 00.000
5.05.02. 2.01.04
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi
Jumlah Laporan Pe laksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi
Dalam dan luar daerah
1 laporan
650.000
APBD Kutai Timur
Produk kelitbangan sesuai kebutuhan pembangunan daerah
5.05.02. 2.01.05
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan
Bidang Keuangan da n Aset, Reformasi Birokrasi
Ju mlah Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset
Dalam dan luar daerah
2 laporan
850.000
APBD Kutai Timur
5.05.02. 2.01.13
Perumusan Rekomendasi Atas Rencana Penetapan Peraturan baru dan/atau Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Peraturan
Jumlah Rekomendasi atas Rencana Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluas i Terhadap Pelaksanaan Peraturan yang Diterbitkan
Dalam dan luar daerah
3 laporan / rekomendasi
2.000 .000
APBD Kutai Timur
5.05 .02. 2.02
Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan
Jumlah dokumen kelitbangan
bidang sosial dan kependudukan
4 dokumen
2.300.000
4
dokumen
2.6 00.000
5.05.02.2. 02.01
Penelitian dan Pengembangan Bidang Aspek - Aspek Sosial
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Bidang Aspek - Aspek Sosial
Dalam dan luar daerah
1
dokumen
650.000
APBD Kutai Timur
RAN C A NGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
IV -
8
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Su b Kegiatan
Indikato r Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Rencana Tahun 2024
Catatan Penting
Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5
Lokasi
Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Ind ikatif (Rp 000)
Sumber Dana
Target
Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8 )
(9 )
(10 )
5.05.02. 2.02.04
Penelitian dan Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga
Dalam
dan luar daerah
2 dokumen
1.000.000
APBD Kutai T imur
Produk kelitbangan sesuai kebutuhan pembangunan daerah
Potensi kepemudaan, organisasinya dan wahana olahraga
5.05.02. 2.02.06
Penelitia n dan Pengembangan Kesehatan
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Dalam dan luar daerah
1 dokumen
650.000
APBD Kutai Timur
Potensi faskes dan kesejahteraan tenaga kesehatan
5.05.02. 2.03
Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Jumlah dokumen
ke litbangan b idang
ekonomi dan p embangunan
3 dokumen
2 . 3 00. 000
3 dokumen
2 . 60 0.000
5.05.02. 2.03.01
Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembang an Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Dalam dan luar daerah
1 dokumen
1.000.000
APBD Kutai Timur
1 dokumen
1.000.000
Potensi koperasi dan UKM Berbasis GIS
RAN C A NGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
IV -
9
Kode
Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegi atan
Rencana Tahun 2024
Catatan Penting
Prakir aan Maju Rencana Tahun 202 5
Lokasi
Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
Sumber Dana
Target
Capaian Ki nerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8 )
(9 )
(10 )
5.05.02.2. 03.04
Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan
Dalam dan luar daerah
1 dokumen
650.000
APBD
Kutai Timur
Produk
kelitbangan sesuai kebutuhan pembangunan daerah
1 dokumen
1.000.000
Potensi pangan, distribusi dan ketahanan pangan
5.05.02.2. 03.05
Penelitian dan Pengembangan Kelautan d an Perikanan
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan
Dalam dan luar daerah
1 dokumen
650.000
APBD Kutai Timur
1 dokumen
1.000.000
Pakan ikan
5.05.02.2. 04
Pengembangan Inovasi dan Teknologi
J u mlah
dokumen kelitbangan Bidang Inovasi dan Teknologi
6 dokumen /
l apor an
2. 3 50.00 0
6
dokumen
2 . 8 0 0.000
5.05.02.2. 04.01
Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi
Jumlah Dokumen Hasil Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan
di Bidang Teknologi dan Inovasi
Dalam dan luar daerah
2 dokumen
1.0 00.000
APBD Kutai Timur
1.200.000
P engolahan minyak goreng skala rumah tangga
272.750
Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Kabupaten Kutai Timur
Lom b a I novasi Sanga Belida
250.000
RAN C A NGAN
AKHIR RENJA B RI DA
KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4
IV -
10
Kode
U rusan/Bidang Urusan Pemerint a han Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan
Rencana Tahun 2024
Catatan Penting
Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5
Lokasi
Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
Sumber Dana
Target
Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8 )
(9 )
(10 )
5.05.02.2. 04.02
Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replika si dan Invensi di Bidang Dif u si Inovasi dan Penerapan Teknologi
Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi
Dalam dan luar daerah
3
laporan
1. 3 00.000
APBD Kutai Timur
Produk kelitbangan sesuai kebutuhan pembangunan daerah
2 laporan
1. 2 00.000
R ancang B angun Mesin
Penggoreng an Vacum Frying
Teknologi perbaikan struktur tanah pasca
tambang batu bara
Studi tiru
rancangan bangun
inovasi
d an teknologi
5.05.02 .2. 04.04
Sosialisasi dan Diseminasi Hasil - Hasil Kelitbangan
Jumlah Laporan Hasil Penyelenggaraan Sosialisasi dan Diseminasi Hasil - Hasil Kelitbangan
Dalam dan luar daerah
1 laporan
350.000
APBD Kutai Timur
1 laporan
40 0.000
Jumlah
2 2 . 8 00 . 445 , 7 2 7
2 5 . 9 95 . 000
Sumber data :
-
Rancangan Akhir Rencana Strategis Badan Peneli tian dan Pengembangan
K ab. Kutai Timur 202 1 - 2026 l
-
Rancangan Rencana Strategis Badan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Kutai Timur n 2022
-
Data diolah
RAN C A NGAN
AKHIR
R EN J A B RI DA
K AB. KUTAI TIMUR
TAHUN
202 4
V -
1
BAB V
PENUTUP
5.1.
Catatan Penting
Idealnya pelaksanaan kinerja semaksimal mungkin sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan baik dalam kurun waktu jangka menengah maupun rencana tahunan. Berkaitan d enga n
hal ini maka beberapa poin
penting yang perlu mendapat perhatian serius sebagai berikut:
1.
Penetapan alokasi anggaran untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah
agar tetap mengacu pada Renstra dan Renja.
2.
Pemenuhan kelengkapan sarana dan prasarana kerja agar disesuaikan dengan standar kebutuhan.
3.
Penempatan personil agar disesuaikan dengan standar kompetensi khususnya yang menjadi kekhasan Lembaga
kelitbangan/r iset .
4.
Apabila terjadi alokasi anggaran yang tidak sesuai atau jauh dibawah kebutuhan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Renstra dan Renja
maka sangat perlu diupayakan untuk dialokasikan kembali pada tahun anggaran berikutnya.
5.
Rekomend asi hasil kelitbangan/r iset
agar benar - benar dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah terkait atau perencanaan berbasis hasil Riset .
6.
Khusus TK2D Badan Riset dan Inovasi Daerah
dinaikan gajinya sebesar minimal 100
%.
7.
Mengupayakan secara konsisten dan berkesinambungan
tenaga peneliti, perekayasa, dan kelompok jabatan fungsional yang dibutuhkan.
8.
Menetapkan standar khusus untuk Honor Tim Kelitbangan.
5.2.
Kaidah - Kaidah
Pelaksanaan
Kaidah pelaksanaan Renja B adan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4 , antara lain:
1.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur selaku salah satu kepala unit pelaksana pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur, berkewajiban melaksanakan keputusan ini dengan menjalankan tugas,
RAN C A NGAN
AKHIR
R EN J A B RI DA
K AB. KUTAI TIMUR
TAHUN
202 4
V -
2
penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pengelolaan pembangunan pada ruang lingkup penelitian dan pengembangan .
2.
Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur b erkewajiban untuk melaksanakan pengawasan terhadap implementasi keputusan ini sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku .
3.
Untuk melaksanakan
keputusan
ini, Kepala Badan Riset
dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur berkewajiban untuk menjabarkan ke dalam kegiatan pembangunan yang memuat uraian kebijakan yang terukur dan ditetapkan oleh Kepala Badan Riset
dan Inovasi Daerah
Kabupaten Kutai Timur dengan persetujuan Bupati.
4.
Program dan Kegiatan Tahun 202 4
s ebagaimana tertuang pada BAB IV
Tabel 4.1
Rumusan Rencana Program dan Kegiatan P erangkat Daerah Tahun 20 2 4
dan Prakiraan Maju Tahun 202 5
Kabupaten Kutai Timur telah sesuai dengan
dokumen RKPD Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2024 dan dokumen perencanaan lainnya .
5 . 3 .
Rencana Tindak Lanjut
1.
Rencana
K e rja P erangkat D aerah
yang memuat rencana kegiatan pembangunan tahunan akan diajukan ke dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 4 .
2.
Pada akhir tahun anggaran 20 2 4 , Badan Riset
dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur wajib melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang meliputi evaluasi terhadap pencapaian sasaran kegiatan yang ditetapkan, kesesuaiannya dengan rencana alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBD, serta
kesesuaiannya
dengan
ketentuan
peraturan
perundang - undangan yang mengatur pelaksanaan APBD dan peraturan lainnya.
Sangatta,
Ju n i
202 3
Kepala Badan,
Aji Wijaya Effendie, S.Hut.
NIP. 19 70 08091994031 00 9
