Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Rencana Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah

Diterbitkan oleh BRIDA pada 11 Jul 2024.

Kategori
RENJA
Unit
BRIDA
Tanggal terbit
11 Jul 2024
Format
PDF
Ukuran berkas
1,4 MB
Jumlah unduhan
5

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

R AN C A NGAN

AKHIR REN J A BRIDA

K AB. KUTAI TIMUR

TAHUN 202 4

I

-

1

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.

Latar Belakang

Sistem perencanaan pembangunan yang berlaku saat ini di Indonesia mengacu pada Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 t entang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang - Undang Nomor 2 3 Tahun 20 1 4 t entang Pemerintahan Daerah , serta

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 t entang Tahapan, Tata Cara Penyusunan , Pengendalian d an

Evaluasi Pelaksanaan Rencana

Pembangunan Daerah .

Lebih lanjut dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 t entang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ,

sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 t entang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan ,

Tata

C ara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

D isamping itu, Peraturan Menteri Dalam Nege ri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan N omenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889

Tahun 202 1

tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran K lasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur P erenc anaan Pembangunan dan Keuangan D aerah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat dengan Ren ja P erangkat D aerah

adalah dokumen perencanaan P erangkat D aerah

untuk periode 1

( satu ) tahun .

Penyusunan Rancangan

Renja P erangkat D aerah

merupakan

suatu tahapan

yang harus dilakukan sebelum disempurnakan menjadi dokumen Renja P erangkat D aerah

yang definit if. Renja P erangkat D aerah

atau rencana pembangunan tahunan (annual plan)

menjadi instrument

penting pembangunan daerah

karena memiliki

fungsi dan peran yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan daerah .

Ren j a P erangkat D aerah

merupakan bagian

R AN C A NGAN

AKHIR REN J A BRIDA

K AB. KUTAI TIMUR

TAHUN 202 4

I

-

2

integral dalam sistem perencanaan pembangunan, disusun dengan berpedoman pada Rencana Strategis

(Renstra). Dengan demikian maka Ren ja

P erangkat D aerah

memiliki kedudukan penting dalam pembangunan daerah, d isamping kewajiban bagi semua P erangkat D aerah

dalam pelaksanaan amanat peraturan perundangan.

Adapun pada aspek operasionalisasi penyusunan, k egiatan

p enyusunan Renja B adan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 4

dilaksanakan dengan tahapan proses sebagai berikut:

1.

Persiapan Penyusunan

Dalam tahapan ini dilakukan beberapa kegiatan yang menunjang kelancaran penyusunan kegiatan meliputi pembentukan tim penyusun

Renja Perangkat Daerah , o rientasi mengenai

Renja

Perangkat Daerah, penyusunan agenda kerja tim penyusun Renja Perangkat Daerah, dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah .

2.

Penyusunan Rancangan Awal

Tahap penyusunan R ancangan A wal Renja P erangkat D aerah

terdiri dari tahap perumusan Rancangan Awal Ren ja

P erangkat D aerah

dan tahap penyajian Rancangan Awal Ren j a

P erangkat D aerah .

3.

Penyusunan Rancangan

Penyusunan Rancangan Ren j a P e rangkat Daerah merupakan penyempurnaan R ancangan A wal Ren j a

P erangkat D aerah , yang berpedoman pada Rancangan R encana K erja P em erintah

D aerah (RKPD)

Kabupaten Kutai Timur .

4.

Perumusan Rancangan Akhir

Merupakan proses penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah menjadi Rancangan Akhir Renja P erangkat D aerah

berdasarkan Rancangan Akhir RKPD.

5.

Penetapan

Rancangan Akhir Renja P erangkat D aerah

d isampaikan kepada Kepala BAPPEDA untuk diverifikasi dan disampaikan paling lambat 1 (satu) minggu setelah Perkada tentang RKPD ditetapk an .

Setelah keputusan Bupati tentang persetujuan rancangan akhir Renja, maka ditetapkan menjadi Renja Perangkat Daerah oleh keputusan Kepala Perangkat Daerah .

Penyusunan

Renja B adan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 24

mengacu pada Rencana Kerja Pem erintah

Daerah ( RKPD )

Kabupaten Kutai Timur

Tahun 20 24

dan Dokumen Renstra Perangkat Daerah

dengan

R AN C A NGAN

AKHIR REN J A BRIDA

K AB. KUTAI TIMUR

TAHUN 202 4

I

-

3

memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan periode sebelumnya.

Perencanaan strategik yang disusun oleh suatu instansi pemerintah harus mencakup:

1.

Uraian tentang tujuan, sasaran, dan strategi ;

2.

Uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut dengan memperhatikan fungsi pokok dan tugas instansi yang bersangkutan ;

3.

Akuntabilitas kinerja SKPD/instansi pemerintah sebagai

alat pertanggungjawaban keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan .

Pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah harus memperhatikan antara lain prinsip - prinsip sebagai berikut:

1.

Harus ada komitmen

dari pimpinan dan seluruh staf instansi pemerintah

daerah yang bersangkutan.

2.

Harus merupakan suatu sistem yang dapat menjamin penggunaan sumberdaya - sumberdaya secara konsisten dengan peraturan perundang - undangan dan kebijaksanaan yang berlaku.

3.

Harus dapat menunjukkan tingkat pencapaian

tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

4.

Harus berorientasi

pada pencapaian

visi dan misi, serta hasil dan manfaat yang diperoleh.

5.

Harus jujur , obyektif , transparan

dan inovatif

sebagai katalisator perubahan manajemen instansi pemerintah daerah dalam bentuk pemutakhiran metode dan teknik pengukuran kinerja dan penyusunan laporan akuntabilitas.

Dokumen perencanaan pembangunan daerah terintegrasi dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Keuangan Negara. Keterkaitan antara beberapa dokumen perencanaan mulai dari tingkat nasional hingga provinsi dan dari tingkat provinsi ke tingkat kabupaten/kota sebagaimana terlihat pada Gambar 1. 1

Hubungan

Renja P erangkat D aerah

Dengan Dokumen Perencanaan

Lainnya.

Berdasarkan diagram tersebut R KP D

dan R enstra

P erangkat D aerah

menjadi pedoman bagi penyusunan Ren j a P erangkat D aerah , yang dijabarkan lebih lanjut menjadi rencana tahunan (annual plan),

mengikuti terminologi resmi yang ditetapkan dalam SPPN 2004.

R AN C A NGAN

AKHIR REN J A BRIDA

K AB. KUTAI TIMUR

TAHUN 202 4

I

-

4

20 Tahun

Pedoman

20 Tahun

Pedoman

Pedoman

Pedoman

Pedoman

1 Tahun

5 Tahun

5 Tahun

1 Tahun

5 Tahun

1 Tahun

Pedoman

Dijabarkan

Pedoman

Pedoman

Pedoman

5 Tahun

Dijabarkan

Pedoman

Gambar

1. 1

Hubungan

Renja P erangkat D aerah

Dengan Dokumen Perencanaan

Lainnya

1.2.

L andasan

H ukum

Diacu

Diperhatikan

Pedoman Penyusunan

RAPBD Kab/Kota

Diperhatikan

RKPD Kab/Kota

Diperhatikan

Diperhatikan

RPJPD Kab/Kota

Renstra

PD

Kab/Kota

Renja

PD Kab/Kota

RTRW Kabupaten

Diacu

RPJMD

Kab/Kota Sekitar

UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

UU Keuangan Negara

Pedoman Penyusunan

RAPBD Pro v insi

RPJMD Pro v insi

RPJPD Pro v insi

RKPD Pro v insi

Diacu

Diperhatikan

Diperhatikan

Renstra

PD Pro v insi

Renja

PD Prov insi

Diperhatikan

1 Tahun

5

Tahun

5

Tahun

5

Tahun

5

Tahun

1

Tahun

1

Tahun

20

Tahun

20

Tahun

Diacu

Pedoman

Dijabarkan

Pedoman

Pedoman

Pedoman

Dijabarkan

Pedoman

Pedoman

Pedoman

Renstra

K/L

Renja

K/L

Pedoman

Pedoman

Diperhatikan

1 Tahun

Pedoman

Pedoman

RKP

RPJPN

RPJMN

Pedoman

Dijabarkan

RPJ M D Kab/Kota

R AN C A NGAN

AKHIR REN J A BRIDA

K AB. KUTAI TIMUR

TAHUN 202 4

I

-

5

1.2.

Landasan Hukum

Penyusunan Ren j a B adan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 4

berdasar kan pada beberapa peraturan perundangan, antara lain:

1.

Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 t entang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);

2.

Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999 t entang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999 t entang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang

( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962 );

3.

Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 t entang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);

4.

Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 t entang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);

5.

Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 t entang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor

5038 );

6.

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 t entang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan

Undang - Undang Nomor 9

Tahun 2015 tentang Pe rubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 t entang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 67 9);

R AN C A NGAN

AKHIR REN J A BRIDA

K AB. KUTAI TIMUR

TAHUN 202 4

I

-

6

7.

Undang - Undang Nomor 1 1

Tahun

2019

t entang Sistem N asional Ilmu Pengetahuan

dan Teknologi (Lembaran Neg ara Republik Indonesia Tahun 2019

Nomor 1 4 8 , Tambahan Lembaran Ne gara Republik Indonesia Nomor 6374 );

8.

Peraturan Pemerintah Nomor 39 T ahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lemb aran Negara Republik Indonesia T ahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);

9.

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 t entang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);

10.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 t entang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);

11.

P eraturan Pemerintah Nomor 1 8

Tahun 20 16

tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 16

Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887 )

sebagaimana diubah dengan P eraturan Pemerintah Nomor 72

Tahun 20 19

tentang

Perubahan atas P eraturan Pemerintah Nomor 1 8

Tahun 20 16

tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 1 9

Nomor 1 87 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402 );

12.

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 18

Nomor 2 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 617 8);

13.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 t entang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);

14.

Peraturan Pemerintah Nomor 13

Tahun 20 19

t entang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);

15.

Peraturan Presiden No mor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 21

Nomor 192);

R AN C A NGAN

AKHIR REN J A BRIDA

K AB. KUTAI TIMUR

TAHUN 202 4

I

-

7

16.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;

17.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 t entang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah t entang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ;

18.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019

t entang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan

Pembangunan

dan Keuangan Daerah;

19.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 - 2026;

20.

Peraturan Menteri

Dalam Negeri Nomor 77

Tahun 20 2 0 t entang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ;

21.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889

Tahun 202 1

tentang H a sil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran K lasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur P erenc anaan Pembangunan dan Keuangan D aerah;

22.

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola

Riset dan Inovasi di Daerah;

23.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026;

24.

Perat uran Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2022 t entang Perubahan Atas Peratu ran Daerah Nomor 10 Tahun 2016 t entang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur;

25.

Peraturan Daer ah Kab upaten Kutai Timur Nomor

6

Tahun 20 2 2

tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur

Tahun Anggaran 202 3 ;

26.

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 37 Tahun 2015 tentang Optimalisasi Peran Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur; dan

27.

Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Ta hun 2023 t entang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset

R AN C A NGAN

AKHIR REN J A BRIDA

K AB. KUTAI TIMUR

TAHUN 202 4

I

-

8

d an Inova si Daerah Kabupaten Kutai Timur.

1.3.

M aksud

dan Tujuan

1.3.1.

Maksud Penyusunan

Maksud penyusunan Ren j a Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4

sebagai

perangkat pedoman kerja pembangu nan Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur untuk 1 (satu)

tahun ke depan yang dipakai sebagai pedoman membangun daerah ,

baik yang dilakukan oleh lembaga pemerintah, lembaga swasta dan masyarakat pada umumnya untuk periode pembangunan tahun 202 4 .

Secara lebih eksplisit maksud penyusunan Renja Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4

adalah:

1.

Sebagai dokumen perencanaan tahunan Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur selama 1 (satu) tahun .

2.

Sebagai arahan dan pedoman penyusunan program dan kegiatan tahun 202 4

yang selanjutnya dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 202 4 .

1.3.2.

Tujuan Penyusunan

Tujuan penyusunan Re nja

Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4

adalah membentuk susunan rencana dan program pembangunan yang optimal serta berkesinambungan dalam waktu 1

( satu ) tahun ke depan dengan berpedoman pada RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4

dan memperhatikan R enstra Perangkat Daerah .

Secara lebih eksplisit tujuan penyusunan Ren j a Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4

adalah:

1.

Sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan kelitbangan agar lebih terarah, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

2.

Sebagai pedoman penyusunan penganggaran dan pengendalian

untuk jangka pendek .

3.

Sebagai acuan atau dasar penyusunan laporan akuntabilitas kinerja.

R AN C A NGAN

AKHIR REN J A BRIDA

K AB. KUTAI TIMUR

TAHUN 202 4

I

-

9

1.4.

S istematika

Penulisan

Ren j a Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur

Tahun 202 4

ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:

BAB I.

PENDAHULUAN

Bab ini menguraikan secara ringkas tentang pengertian, fungsi dan latar belakang Ren j a Perangkat

Daerah

dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, yang disesuaikan dengan Peraturan Daerah dan ketentuan peraturan lainnya yang mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi, kewenangan serta pedoman yang dijadikan acuan dalam penyusun an perencanaan dan penganggaran. Juga maksud dan tujuan serta sistematika penulisan.

BAB II.

HASIL E VALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH

TAHUN LALU

Bab ini memuat informasi sebagai berikut:

1. evaluasi pelaksanaan Renja P erangkat D aerah

tahun lalu dan capaian R enstra

P erangkat D aerah ; 2. a nalisis kinerja pelayanan Perangkat Daerah ; 3.

isu - isu penting pen yelenggaraan tugas dan fungsi P erangkat D aerah ;

dan 4.

revi u

terhadap R ancangan Awal RKPD.

BAB III. TUJUAN

DAN SASARAN

PERANGKAT DAERAH

Bab ini menguraikan identifikasi permasalahan berdasarkan telaahan terhadap kebijakan nasio nal, tujuan dan sasaran Renja P erangkat D aerah .

BAB IV. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN P ERANGKAT DAERAH

Bab ini meng em u k akan rencana program dan ke gi a tan, indikator kinerja, kelompok sasaran, dan pendanaan indikatif.

BAB V. PENUTUP

Bab ini berisi tentang catatan penting yang perlu mendapat perhatian, kaidah - kaidah pelaksanaan ,

dan rencana tindak lanjut .

LAMPIR

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RIDA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

1

BAB II

HASIL EVALUASI RENJA P E R A N G K A T

DAERAH

TAHUN LALU

2.1

Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah

Tahun Lalu dan Capaian Renstra P e r a n g k a t Da e r a h

Kegiatan revi u

hasil evaluasi pelaksanaan Renja P erangkat D aerah

tahun lalu d an pencapaian kinerja Renstra P erangkat D aerah

ditujukan untuk mengidentif ikasikan sejauh

mana kemampuan P erangkat D aerah

dalam melaksanakan program dan kegiatannya, mengidentifikasi realisasi pencapaian target kinerja

program dan kegiatan Renstra P erangkat D aerah , serta hambatan dan p ermasalahan yang dihadapi.

Revi u

didasarkan atas laporan has il evaluasi pelaksanaan Renja P erangkat D aerah

tahun - tahun sebelumnya dan perkiraan pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah

(DPA - SKPD ) tahun berjalan yang baru disah kan.

Dalam hal ini, BRIDA baru dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabuoaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2022 yang menyelenggarakan penelitian dan pembangunan maka evaluasi Renja Perangkat Daerah menggunakan evaluasi Renja Perangkat Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan.

Lebih jelasnya dapat disampaikan pada Tabel 2.1 berikut ini.

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RIDA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

2

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

2

Tabel 2.1

Rekapitulasi

Evaluasi

Hasil Pelaksanaan Renja

Perangkat Daerah dan

Pencapaian Renstra

Perangkat Daerah s/d Tahun 2023

Kabupaten Kutai Timur

Nama Perangkat Daerah: Ba dan Riset d an Inovasi Daerah

Lembar

1 dari

1 8

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.

URUSAN PEMERINTAHAN UNSUR PENUNJANG

5.05

B IDANG URUSAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGA N

5.05.01

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Lap oran keuangan

10 0 %

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

3

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.01.2.01

Perencanaan , Penganggaran,

dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

5.05.01.2.01.01

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Jumla h Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

11 dokumen

2 dokumen

2

dokumen

2

dokumen

100

2 dokumen

6

dokume n

54 , 5

5.05.01.2.01.06

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar

Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

8 laporan

2 laporan

1 laporan

1 laporan

100

1 laporan

4

laporan

50

5.05.01.2.01.07

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Lap oran Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

1 8

laporan

-

1

laporan

1

laporan

100

4

laporan

5

laporan

27 , 7 8

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

4

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.01.2.02

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

5.05.01.2.02.01

Penyediaan Gaji dan Tunjang an ASN

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN

25 orang/ bulan selama

6 tahun

25 orang/ bulan

2 6

orang/ bulan

26 orang/ bulan

100

26 orang/ bulan

7 7 orang/ bulan

selama 3 tahun

50

5.05.01.2.02.02

Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tuga s ASN

Jumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

16 orang/ bulan selama

6 tahun

16 orang

14 orang

14 orang

100

10 orang

40 orang / bulan selama 3 tahun

50

5.05.01.2.02.03

Pelaksana an Penatausahaan dan Pengujian/ Veri fika si Keuangan SKPD

Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/ Verifikasi Keuangan SKPD

70 pegawai

12 pegawai

10 pegawai

10 pegawai

100

1 2

pegawai

3 4

pegawai

4 8 , 6

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

5

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.01.2.02.07

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulan - an/ Semestera n SKPD

Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/Semes -

teran SKPD dan Laporan Koordinasi dan Penyus unan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan - an Semesteran SKPD

22 laporan

2 laporan

4 laporan

4 laporan

100

4 laporan

10 laporan

45 , 45

5.05.01.2.05

Administra si Kepegawaian Perangkat Daerah

Jumlah Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

5.05.01.2.05.02

Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Perlengkapannya

Jumlah Paket Pakaian Dinas Beserta Atribut Perlengkapannya

18 pakaian

-

3 pakaian

3 pakaian

10 0

-

3 pakaian

16,6 7

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

6

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.01.2.05.11

Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan dan Perundang - Undangan

Ju mlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan dan Perundang - Undangan

52 orang

1 orang

4 orang

4 orang

100

8 orang

13 orang

25

5.05.01 .2.06

Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Administrasi Umum Perangkat Daerah

5.05.01.2.06.02

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Jumlah Paket Peralatan dan P erlengkapan kantor

yang Disediakan

48 paket

7 paket

8 paket

8 paket

100

8 p aket

23

paket

47 , 92

5.05.01.2.06.04

Penyediaan Bahan Logistik Kantor

Jumlah Paket Bahan Logistik Kant or yang Disediakan

12 paket

2 paket

2 paket

2 paket

100

2 paket

6

paket

50

5.05.01.2.06.09

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Jumlah L aporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

150 laporan

13

laporan

12 laporan

12

laporan

100

25

laporan

50 laporan

33 , 33

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

7

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.01.2.06.10

Penatausahaan Arsip Dinamis Pada SKPD

Jumlah dokumen penatausahaan arsip dinamis pada SKPD

4 dokume n

1 dokumen

1 dokumen

25

5.05.01.2.06.119

Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekt ronik pada SKPD

Jumlah dokumen dukungan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

4 dokumen

1 dokumen

1 dokumen

25

5.05.01.2.07

P engadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

7 unit kend. roda 4 dan 13 unit kend. roda 2

1 unit kend. roda 4 dan 3 unit kend. roda 2

-

-

-

0

0

5.05.01. 2.07.01

Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah k endaraan dinas jabat an dan operasional

7 unit kend. roda 4 dan 13 unit kend. roda 2

1 unit kend. roda 4 dan 3

unit kend. roda 2

-

-

-

0

0

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

8

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.01.2.07.05

Pengad aan Mebel

Jumlah Paket mebel yang disediakan

12 paket/unit

0

-

0

0

5.05.01.2.07.06

Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya

Jumlah unit peralatan dan mesin lainnya yang disediakan

24 paket/unit

0

-

0

0

5.05.01.2.08

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pem erintahan Daerah

Jumlah Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

5.05.01.2.08.02

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik

Jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik

17 jenis belanja

4 laporan

2 jenis belan ja

3 belanja

3 belanja

100

1

laporan

8

belanja

1 laporan

4 7,06

25

5.05.01.2.08.04

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

Jumlah laporan penyediaan jasa pelayanan umum kantor yang disedikan

4 laporan

0

-

-

0

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

9

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.01.2.09

Pemeliharaan Barang Mi lik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urus an Pemerintahan Daerah

66 unit

(30 unit kend. roda 4 dan 36 kend.

roda 2)

5 unit

6 unit

6 unit

100

6 unit

17 unit

25,7 6

5.05.01.2.09.01

Pe nyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang dipelihara dan dibayar pajaknya

66 unit

(30 unit kend. roda 4 dan

36

unit

kend.

roda 2)

5 unit

6 unit

6 unit

100

6 unit

17 unit

25,76

5.05.02

PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBA NGA N DAERAH

Presentase implementasi rencana kelitbangan

80 %

5.05.02.2.01

Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, dan Pen gkajian Peraturan

Jumlah Kelitbangan Bidang Penyelenggaraa n Pemerintahan, dan Pengkajian Peraturan

29 laporan

1 laporan

5 laporan

5 laporan

100

4 laporan

10 laporan

34,48

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

10

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.02.2.01.02

Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bi dang Pemerintahan Umum

Jumlah Laporan P e la k san aan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum

1 laporan

1 laporan

0

0

5.05.02.2.01.03

Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan B idang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan

Jumlah Laporan Hasil P e laksan aan Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan

7 laporan

1 laporan

-

1 laporan

2 laporan

28, 6

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

11

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.02.2.01.04

Fasilitasi, P elaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi

Jumlah La poran Hasil P e laks a na an Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi

5 laporan

2

laporan

2

laporan

100

1 laporan

3 laporan

60

5.05.02.2.01.06

Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat

Jumlah Laporan H asil P e laksan aan Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi

Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat

2 lapo ran

1 laporan

0

0

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

12

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.02.2.01.11

Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa

Jumlah Laporan H asil P e lak san aan Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa

6 laporan

1

laporan

1

laporan

100

1 laporan

2

laporan

33,33

5.05.02.2.01.13

Perumusan Rekomendasi Atas Rencana Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Terh adap Pelaksanaan Peraturan

Jumlah Laporan H asil P e la k san aan Perumusan Rekomendasi Atas Rencana Peneta pan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Peraturan

9 laporan

2 laporan

2 laporan

100

1 laporan

3 laporan

33,33

5.05.02.2.02

Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan

Jumlah kelitbangan bidang sosial dan kependudukan

22 dokumen

2 dokumen

4 dokumen

4

dokumen

100

3 dokumen

9 dokumen

40,91

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

13

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.02.2.02.02

Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan A nak

Jumlah Hasil Dokumen Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4 do kumen

-

-

0

0

5.05.02.2.02.03

Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan

Kebudayaan

Jumlah Dokumen H asil Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan

Kebudayaan

7 dokumen

1 dokumen

1 dokumen

100

1 dokumen

2 dokumen

28, 6

5.05.02.2.02.05

Penelitian dan Pengembangan Pariwisata

Jumlah Dokumen H asil Penelitian dan Pengembangan Pariwisata

3 dokumen

1 dokumen

1 dokumen

100

1 dokumen

2

dokumen

66,7

5.05.02. 2.02.06

Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

Jumlah Dokumen H asil Penelitian dan Pengembangan Kesehat an

2 dokumen

-

-

-

-

0

0

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

14

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.02.2.02.10

Penelitian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Partisipas i Masyarakat

1 2

dokumen

2 dokumen

2 dokumen

2 dokumen

100

1 dokumen

5 dokumen

41,67

5.05.02.2.03

Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan

Jumlah Kelitbangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan

22 dokumen

1 dokumen

4 dokumen

2 dokumen

5 0

3 do kumen

6 dokumen

27,27

5.05.02.2.03.01

Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

2 dokumen

1 dokumen

-

-

0

0

5.05.02.2.03.0

Penelitian dan Pengemban gan Perindustrian dan Perdagangan

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan

4 dokumen

-

0

0

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

15

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.02.2.03.03

Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Ba dan Usaha Milik Daerah

1

dokumen

-

1 dokumen

1 dokumen

10 0

5.05.02.2.03.04

Penelitian dan Pengemba ngan Pertanian, Perkebunan dan Pangan

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan

11 dokumen

1 dokumen

1 dokumen

1 d okumen

100

1 dokumen

3 dokumen

27, 3

5.05.02.2.03.05

Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan

4

dokumen

-

-

-

0

-

-

0

5.05.02.2.03.07

Penelitian dan Pengembangan Lingkunga n Hidup

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup

6 dokumen

1 dokumen

1 dokum en

100

1 dokumen

2 dokumen

33,33

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

16

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.02.2.03.0 8

Penelitian dan Pengembangan Kehutanan

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kehutanan

5

dokum en

0

5.05.02.2.04

Pengembangan Inovasi dan Teknologi

Jumlah kelitbangan inovasi dan teknologi

3 1

dokumen/ laporan

1 dokumen/ laporan

6 dokumen/ laporan

1 dokumen/ laporan

16,67

3 dokumen/ laporan

4 dokumen/ laporan

12, 9

5.05.02.2.04.01

Penelitia n, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian, Pen gembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi

1 3

dokumen

3 dokumen

1 dokumen

33,3

2 dokumen

3

dokumen

23 ,1

5.05.02.2.04.02

Uji Coba dan P enerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi

Jumlah Laporan Hasil Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi Dan Ivensi Di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi

12 laporan

2 lapor an

-

-

1 laporan

1 laporan

8 , 33

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RIDA KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

17

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan

Indikator Kinerja Program ( outcomes )/

Kegiatan ( output )

Target Kiner ja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah)

Tahun 2021 - 2026

Realisasi

Target Kinerja Hasi l Program dan Keluaran Kegiatan s/d

Tahun 202 1

Target dan R ealisasi K inerja P rogram dan

K egiatan T ahun

202 2

Perkiraan Realisasi Target Program/ Kegiata n Renja Perangkat Daerah

Tahun 202 3

Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstr a Perangkat Daerah s/d Tahun 20 2 3

Target Renja Perangkat Daerah

Realisasi

Tingkat Realisasi

(%)

Realisasi Capaian

Tingkat Capaian

(%)

( 1 )

( 2 )

( 3 )

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)= (7)/(6)

(9)

(10)= (5)+(7)+(9)

(11)= (10)/(4)

5.05.02.2.04.04

Sosialisasi dan Diseminasi Hasil - Hasil Kelitbangan

Ju mlah Laporan Hasil Sosialisasi dan Diseminasi Hasil - Hasil Kelitbangan

6 laporan

1 laporan

1 laporan

1 laporan

100

1 laporan

3 laporan

50

Keterangan:

1)

K urun waktu evaluasi pelaksanaan Renja tahun sebelumnya dimulai sesuai periode Renstra P erangkat D aerah

4 )

Kolom 5 adalah realisasi target kinerja hasil program dan keluaran kegiatan s/d tahun (n - 3)

5 )

Kolom 6,

7 dan 8 adalah target dan realisasi kinerja

program dan kegiatan tahun lalu (n - 2)

6 )

Kolom 9 adalah target, program, dan kegiatan (Renja Perang kat derah Tahun n - 1)

7)

n adalah tahun perencanaan

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

18

Berdasarkan tabel di atas bahwa

membandingkan

antara target dan

realisasi

capaian target dapat

diu raikan

sebagai

berikut:

1.

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 1 1

dokumen. Pada tahun 2021 realisasinya seb anyak

2 dokumen .

Se dan gkan

realisasinya pada tahun 2022 seb anyak

2

dokumen atau

100

%

dan perkir aan reali sasi capaian target tahun 2023 seba nyak

2 dokumen. S ehin gga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

seb anyak

6

do k umen atau 5 4 , 5

% .

2.

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 8

laporan.

Pada tahun 2021 realisasinya seb anyak

2 laporan . Sedangkan realisasinya pada tahun 2022 seba nyak

1 laporan atau 100

% ,

dan perkiraan reali sasi capaian target tahun 2023 seba nyak

1

laporan . S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

seba nyak

4

laporan

atau 5 0

% .

3.

Evaluasi Kinerja

Perangkat Daerah pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 18

laporan. Pada tahun 2021 realisas inya seb any a k

1 laporan atau 100

% ,

dan perkiraan realisasi target tahun 2023 seb any a k

4 laporan. S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebany a k

5

laporan atau 27 , 78 %.

4.

Penyediaan Gaji dan Tunj angan ASN pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan untuk membayarkan gaji dan tunjangan ASN sejumlah 25 orang/bulan selama 6 tahun . Pada tahun 2021 capaiannya sej umlah 25 orang/bulan. Sedangkan target pada tahun 2022 sejumlah 26

orang/bulan atau 100% ,

dan perk iraan realisasi target tahun 2023 sejumlah 26 orang/bulan. S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai d engan dengan akhir tahun 202 3

se jumlah

7 7 orang/bulan selama 3 tahun atau 50 % .

5.

Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tuga s ASN pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan untuk membayarkan gaji TK2D sejumlah 16 orang/bulan selama 6 tahun .

Pada tahun 2021 capaiannya sejumlah

1 6

orang/bul an. Sedangkan target pada tah un 2022 sejumlah 14 orang/bulan atau 100

% ,

dan perkiraan realisasi t arget tahu n

2023 sejumlah 10

orang/bulan . S ehingga perkiraan

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

19

realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai d engan akhir tahun 202 3

se jumlah

4 0 orang/bulan selama 3 tahun atau 50 % .

6.

Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD

pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan untuk membayarkan honor pengelola keuangan sejumlah 70 orang

pegawai.

Pada tahun 2021 capaiannya sejumlah

12 orang

pegawa i . Sedangkan target pada tahun 2022 adalah sejuml ah 10 orang

pegawai

dengan capaian 100

%, dan per kiraan realisasi target tahu n

2023 sejumlah 1 2

orang

pegawai /bulan .

S ehingga perkiraan realisasi capaian target Re nstra Perangkat Daerah

sampai dengan akhir tahun 202 3

se jumlah

3 4

orang pegawai atau 4 8 , 6

% .

7.

Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Semesteran pa da Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 2 2 laporan. Pada tahun 2021 capaiannya seb esar

2 laporan . Sedangkan target pada tahun 2022 seb esar

2 laporan dengan capaian 100

% , dan perkiraan realisasi target tahu n

2023 se b esa r

4

laporan.

S ehingga perkiraan rea lisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebesar 10

laporan atau 45,45 %.

8.

Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Perlengkapannya pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 18 pakaian. Pada tahun 2021ditargetkan sebany ak 3 pakaian tetapi tidak diakomodir dalam penganggaran. Sedangkan target pada tahun 2022 sebanyak 3 pakaian dengan capaian 100

% . Se hingga

perkiraan realisa si capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 3 pakaian atau 16,6 7 %.

9.

Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan dan Perundang - Undangan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 52 orang peserta. Pada tahun 2021 capaiannya adalah 43,2

% atau 1 orang dari target 3 orang. Sedangkan target pada tahun 2022 sebanyak 4 ora ng dengan capaian 100

% , dan perkiraan realisasi target tahu n

2023 se banyak 8 orang.

S ehingga

perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah samp ai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 13

orang atau 25 %.

10.

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kant or pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 48 paket . Pada tahun 2021

capaiannya adalah 87

% atau 7 belanja

paket

dari target 8 paket . Sedangkan target pad a tahun 2022 seb esar

8 belanja dengan capaian 100

% , dan perkiraan realisasi target tahu n

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

20

2023 se b esar

8 paket .

S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai de ngan akhir tahun 2022 sebesar 23

paket

atau 47,9 2

% .

11.

Penyediaan Ba han Logistik Kantor pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 12 belanja . Pada tahun 2021 capaia nnya sebesar 2 belanja. Se dangkan target pada tahun 2022 seb esar

2 belanja dengan capaian 100

% , dan perkiraan realisasi target tahu n

2023 se b esar

2 belanja.

S ehingga

perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun

202 3

seb esar

6 belanja atau 50 % .

12.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 150 laporan . Pada tahun 2021 c apaiannya adalah 86,6

% atau 13 laporan

dari target 15 laporan . Sedangkan target pada tahun 2022 s eb esar

12 laporan

dengan capaian 100

% , dan perkiraan realisasi target tahu n

2023 se b esar

25 laporan .

S ehingga

perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

seb esar

5 0

laporan

atau 33 , 33 % .

13.

Penatausahaan Arsip D inamis pada SKPD ditargetkan sebanyak 4 dokumen . P ada tahun 202 3 realisasinya sebanyak 1 dokumen

dengan capaian 100

% , dan perkiraan realisasi target tahu n

20 23 se besar 1 dokumen.

S ehingga

perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

seb anyak 1 dokumen atau 25

% .

14.

Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD ditargetkan sebanyak 4 dokumen . P ada tahun 202 3 realisasinya sebanyak 1 dokumen

dengan capaian 100

% , dan perkiraan realisasi targe t tahu n

2023 se besar 1 dokumen.

S ehingga

perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

seb anyak 1 dokumen atau 25

% .

15.

Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan pada Renstra 2021 - 2026 ditar getkan sebanyak 7 unit kendaraan roda 4 dan 13 un it kendaraan roda 2. Pada tahun 2021 ditargetkan

sebanyak 1 unit kendaraan roda

4 dan 3 unit kendaraan roda

2.

Sedangkan

pada tahun 2022

dan 2023

tidak diakomodir dalam penganggaran .

S ehingga perkiraan rea lisasi

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

21

capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 0

unit atau 0

%.

16.

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listr ik ditargetkan sebanyak 4 laporan . P erkiraan realisasi target tahu n

2023 se banyak 1 laporan .

S ehin gga

perkiraan realisasi capaian target Renstra

Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 2023

sebanyak 1

laporan

atau 2 5

%.

17.

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan pada Renstra 2021 - 2026 di targetkan sebanyak 66 unit. Pada tahun 2021 capaiannya seba nyak

5 unit. Sedangkan target pada tahun 2022 adalah sebanyak 6 unit dengan capaian 100

% , dan perk iraan realisasi target tahu n

2023 se banyak 6

unit .

S ehingga

perkiraan realisasi capaian target Ren stra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 1 7

unit a tau 25 , 7 6

%.

18.

Fasilitasi, pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan pengembangan Bidang pemerintahan Umum pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 1 buku

laporan . Pada tahun 2021 targe t sub kegiatan tersebut sebanyak 1 buku

laporan,

tetapi tidak dialokasikan

karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pu la pada tahun 2022

dan 2023

tidak dia lokasikan

dalam penganggaran .

S ehingga perkiraan realisasi ca paian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 0

%.

19.

Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 7

laporan . Pada tahun 20 21 capaiannya seba nyak

1 laporan . Sedangkan pada tahun 2022 tidak d ialokasikan

dalam penganggaran , dan

perkiraan realisasi target tahu n

2023 se banyak 1 lapor an. S ehingga perkiraan realisasi capaian target Ren stra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun

202 3

sebanyak 2

laporan

atau 28,6

% .

20.

Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 5 jenis buku. Pada tahun 2021 target nya

sebanyak 3

laporan,

tetapi t idak dialokasikan

anggaran karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Sedangkan target

pada tahun 2022

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

22

adalah 2 laporan dengan cap aian 100

% , dan perkiraan realisasi target tahu n

2023 se banyak 1 laporan. S ehingga perkiraan reali sasi capaian target Renstra Perangkat D aerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 3

laporan atau 6 0

%.

21.

Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 2

buku laporan . Pada tahun 2021 target nya

sebanyak 1

buku

atau laporan

tetapi tidak dialokasikan

anggaran karena terbatasnya pagu a nggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pula

pada tahun 2022 dan 2023 tidak d ialoka sikan

dalam penganggaran .

S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 2022 sebanyak 0

laporan atau 0 % .

22.

Fasilitasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa pada Renstra

2021 - 20 26 ditargetkan sebanyak 6 buku

laporan . Pada tahun 2021 target nya sebanyak 1 buku laporan tetapi tidak dialokasikan

dalam penganggaran. Sedangkan targ et pada tahun 2022 adalah 1 laporan dengan capaian 100

% , dan perkiraan realisasi target tahu n

202 3 se banyak 1 laporan. S ehingga perkiraan realisasi capaian target Ren stra Perangkat Daerah sampai dengan ak hir tahun 202 3

sebanyak 2

laporan atau 33 , 33 %.

23.

Perumusan Rekomendasi Atas Rencana Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pe raturan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 9

laporan atau rekomendasi . Pada tahun 2021 target nya

sebanyak 2

laporan atau rekomendasi tetapi tidak dia lokasikan

dalam penganggaran. Sedangkan

target pada tahun 2022 sebanyak 2

laporan atau rekomendasi

dengan capaian 100

% , dan perkiraan realisasi target tahu n

2023 se banyak 1 laporan

atau rekomendasi . S ehingga

perkiraan realisasi capaian target Renstr a Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 3 laporan

atau rekomendasi

dengan capaian

33, 33 %.

24.

Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 4

jenis buku

atau dokumen . Pada tah un 2021 target nya

sebanyak 1 jenis buku

atau dokumen

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

23

tetapi tidak dia lokasikan

karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pula pada tahun 2022

dan 2023

tidak dialokasikan dalam anggaran .

S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 0

dokumen

a tau 0

% .

25.

P enelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 7

jenis buku

atau dokumen . Pada tahun 2021 target nya sebanyak

2

jenis buku

atau dokumen

tetapi tetapi tidak dia lokasikan

anggaran karena terbatasnya pagu angga ran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Sedangkan target pada tahun 2022 adalah 1 dokumen

dengan capaian 100

% , dan perkiraan realisasi target tahu n

2023 se banyak 1 dokumen. S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai deng an akhir tahun 202 3

sebanyak 2

dokumen

atau 28, 6

%.

26.

Penelitian dan Pengembangan Pariwisata pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 3

jenis buku

atau dokum en . Pada tahun 2021 target nya

sebanyak 1 jenis buku atau dokumen ,

tetapi tidak dia lokasikan

anggar an

karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD.

Sedangkan target pada tahun 2022 adalah 1 jenis buku atau dokumen dengan capaian 100

% , dan perkiraan realisasi target tahu n

2023 se banyak 1 dokumen. S ehingga

perkiraan realisasi cap aian target Ren stra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 2

dokumen atau 66,7

%.

27.

Penelitian dan Pengembangan Kesehatan pada Renstra 2021 - 20 26 ditargetkan sebanyak 2

jenis buku

atau dokumen . Pada tahun 2021 target nya

sebanyak 1 jenis buk u atau dokumen, tetapi tidak dialokasikan

anggaran karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pula pada tahun 2022 tidak dialokasikan dalam anggaran .

S ehingga perkiraan realisasi capaian target Ren stra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 0

dokumen

atau 0

%.

28.

Penelitian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 12

jenis buku

atau dokumen . Pada tahun 2021 capaiannya sebesar 2 jenis buku

atau dokumen . Sedangkan

target pada tahun 2022 sebesar

2

dokumen

dengan capaian 100

% , dan perkiraan

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

24

realisasi target tahu n

2023 se banyak 1 dokumen. S ehingga

perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 5

dokumen

atau 41 , 67 %.

29.

Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 2

jenis buku

atau dokumen . Pada tahun 2021 targe t nya

sebanyak 1 jenis buku atau dokumen, tetapi tidak dialokasikan

anggaran karena terbatasnya pag u anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pula pada tahun 2022 dan 2023 tidak dialokasikan dalam anggaran . S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai de ngan akhir tahun 202 3

sebanyak 0

dokumen

atau 0

%.

30.

Pene litian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan

pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 4

dokumen . Pada tahun 2021 target nya

sebanyak 1 jenis buku a tau dokumen, tetapi tidak dialokasikan

anggaran karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan d alam PPAS oleh TAPD . Demikian pula pada tahun 2022 dan 2023 tidak dialokasikan dalam anggaran . S ehingga perkiraan realisasi capaian target Ren stra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 0

dokumen

atau 0

%.

31.

Penelitian dan Pengembangan Bada n Usaha Milik Daerah

pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 1

dokumen . P erkiraan realisasi target tahu n

2023 se banyak 1 dokumen. S ehingga

perkiraan reali sasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 1

dokumen

ata u 1 00 %.

32.

Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan, dan Pangan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 11

dokumen . Pada tahun 2021 capaiannya seba nyak

1 dokumen . Sedangkan target pada tahun 2022 sebanyak

1 dokumen

dengan capaian 100

% , dan perk iraan realisasi target tahu n

2023 se banyak 1 dokumen. S ehingga

perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

seba nyak 3

dokumen

atau 2 7,3 %.

33.

Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan pada Renstra 2021 - 2 026 ditargetkan sebanyak 4

dokumen . Pada tahun 2021 target nya

sebanyak 1 dokumen, tetapi tidak dialokasikan

anggaran karena terbatasnya pagu

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

25

anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pula pada tahun 2022 dan 2023 tidak dialokasikan dalam angg aran .

S ehingga perkiraan realisasi capaian target Re nstra Perangkat Daerah

sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 0

dokumen atau 0

%.

34.

Penelitian dan Pengemba ngan Lingkungan Hidup pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan se banyak 6 dokumen . Pada tahun 2021 targe t nya

sebanyak 1 dokumen,

tetapi tidak dialokasikan

karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Sedangk an target pada tahun 2022 sebanyak

1 dokumen

dengan capaian 100

% , dan perkiraan realisasi target tahu n

2023 se banyak 1 dokumen . S ehingga

perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 2

dokumen

atau 33 , 33 %.

35.

Penelitian dan Pengemba ngan Kehutanan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 5

dokumen . Pada tahun 2021 target nya

se banyak 1 dokumen, tetapi tidak dialokasikan

anggaran karena terbatasnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam PPAS oleh TAPD . Demikian pula pada tahun 2022 tidak dialokasikan dalam anggaran .

S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daera h sampai de ngan akhir tahun 202 3

sebanyak 0

dokumen

atau 0

%.

36.

Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi pada Renstra 2021 - 202 6 ditargetkan sebanyak 13

dokumen . Sampai tahun 202 2

capaiannya 1 dokumen. Namun

perkiraan realisa si target tahu n

2023 se banyak 2 dokumen. S ehingga

perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Daerah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 3

dokumen atau 23 ,1 %.

37.

Uji Coba dan Penerapan Rancang bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 12

jenis buku

dan 6

unit alat

atau 12 laporan . Namun perkiraan realisasi target ta hu n

2023 se banyak 1 laporan. S ehingga realisasi capaian target Re nstra Perangkat Daerah sampai den gan akhir tahun 202 3 sebanyak 1

laporan atau 8 , 33

%.

38.

Sosialisasi dan Diseminasi Hasil - Hasil Kelitbangan pada Renstra 2021 - 2026 ditargetkan sebanyak 6

laporan . Pada tahun 2021 capaiannya sebanyak 1

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

26

laporan . Sedangka n target pada tahun 2022 sebanyak 1 dokum en

orang dengan capaian 100

% ,

dan perkiraan relaisasi target tahun 2023 sebanyak 1 laporan.

S ehingga perkiraan realisasi capaian target Renstra Perangkat Dae rah sampai dengan akhir tahun 202 3

sebanyak 3 laporan atau 50 %.

2.2

Analisis

Kinerja Pelayanan P e r a n g k a t

Da e r a h

Dalam hal ini, BRIDA baru dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabuoaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2022 yang menyelenggarakan penelitian dan pembangunan maka evaluasi Renja Perangkat Daerah menggunakan analisis kinerja pelayanan Perangkat Daerah Ba dan Penelitian dan Pengembangan.

Badan Penelitian dan Pengembangan merupakan unsur pendukung yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya tidak berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Sampai dengan saat ini belum ada peraturan perundangan ter kait dengan SPM pada Badan Penelitian dan Pengembangan, sehingga tingkat pencapaian SPM tidak dapat dilaporkan. Namun demikian, akan disampaikan

capaian kinerja p ada tahun 202 2 .

Secara umum tingkat capaian kinerja Sangat memuaskan dikategorikan A A

b erdasar kan P eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan R eformasi Birokrasi Nomor

12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah , dimana rata - rata capaian kinerja tahun 2022 sebesar 100 %

( LKjIP Ba d an Penelitian dan Pengem bang an

Kab. Kutai Timur Tahun 202 2 ) .

2.3

Isu - I su Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah

Sejak diberlakukannya Peraturan P residen N o mor

7 8 Tahun 20 21

berdampak

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Ta hun 2016 tentang Pembentuka n dan Susunan Perangkat Daerah d iganti d engan

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan a tas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur .

Berdasarkan Peraturan Daera h Kabupaten Kutai Timur Nomor 5

Tahun 20 22 terbentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur yang merupakan supporting unit

penyelenggaraan pemerintahan daerah .

S edangkan

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

27

s usunan organisasi dan tata kerja Bada n Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Timur diatur dalam Pera turan Bupati Kutai Timur Nomor 3 8

Tahun 20 2 3

tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas

dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Badan Rise t dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur terdiri dari Kepala Badan (Eselon IIb), Sekretaris (Eselon IIIa), dan 4

Kepala Bidang (Eselon IIIb). Sekretaris membawahi

1

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Eselon IVa) .

B RIDA mempunyai

tugas me mbantu Bup ati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang penelitian dan pengembangan sesuai dengan kete n tuan peraturan perundang - undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut Badan Riset

dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur menyeleng garakan fungsi:

a.

p en yusunan kebijakan teknis penelitian dan pengembangan

Pemerintahan Kabupaten ;

b.

p enyusunan pe rencana an program dan anggaran penelitian dan pengembangan

Pemerintahan Kabupaten ;

c.

p elaksanaan penelitian dan pengembangan

di Pemerintahan Kabupate n ;

d.

p e laksanaan pengkajian kebijakan lingkup urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten ;

e.

fasilitasi dan pelaksanaan inovasi daerah;

f.

pemantauan , evaluasi dan pe laporan atas pelaksanaan penelitian dan pengembangan di Kabupaten;

g.

koord inasi dan sinkronisasi pelaksana an penelitian dan pengembangan di lingkup Pemerintahan Kabupaten;

h.

p e laksanaan administrasi penelitian dan pengembangan daerah Kabupaten; dan

i.

pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

Isu penting Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur

saat ini sebagai berikut:

1.

Optimalisasi peran kelitbangan;

2.

Kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia aparatur; dan

3.

Sumber daya pendukung (dana dan sarana - prasarana) penyelenggaraan kelitbangan.

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

28

2.4

Revi u

t erhadap Rancangan

A wal

RKPD

Revi u

terhada p rancangan

A wal

RKPD dimaksudkan untuk membandingkan antara rumusan hasil identifikasi kebutuhan program/kegiatan berdasarkan analisis kebutuhan yang telah mempertimbangkan kine rja pencapaian target Renstra P erangkat D aerah

dan ting kat kinerja yang dicapa i oleh P erangkat D aerah , terkait prioritas program/kegiatan dan pagu indikatif

yang disediakan untuk setiap P erangkat D aerah berdasarkan R ancangan

A wal

RKPD

Kabupaten Kutai Timur 202 4 .

Hasil reviu terhadap Ra ncangan Awal RKPD bahwa pada Tabel 5.1 Rekapitul asi Pagu Indikatif Masing - Masing Urusan/Bidang Tahun 2024 (Rupiah) R ancangan A wal RKPD Tahun 202 4

untuk urusan Penelitian dan Pengembangan dengan pagu indikatif sebesar Rp 12.010.400.000, maka kami mengusulkan sebagai berikut :

1.

Setelah diberlakukannya Pera turan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 , maka urusan penelitian dan pengembangan yang sebelumnya diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan semestinya menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kuta i Timur.

2.

Perlu diakomodir PROGRAM PENELITIAN DA N PENGEMBANGAN DAERAH

memuat 4 (empat) kegiatan

meliputi :

a.

Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan

dan Pengkajian Peraturan ;

b.

Penelitian dan Pengembangan Bidang

Sosial dan Kependudukan ;

c.

Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan P embangunan ; dan

b.

Pengembangan Inovasi

dan Teknologi .

3.

P ROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

perlu diakomodir dengan 7

( tujuh ) kegiatan sebagai berikut :

a.

Pe rencanaan, Penganggaran, dan Evalu asi Kinerja Perangkat Daerah;

b.

Administrasi Keuan gan Perangkat Daerah;

c.

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah;

d.

Administrasi Umum Perangkat Daerah;

e.

Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah;

RAN CANGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 2024

II -

29

f.

Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah; dan

g.

Pemeliharaan Barang Milik Daer ah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.

4.

Rencana Program Kegiatan beserta pagu indikatifnya lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 4.1 Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2024 dan Pra kiraan Maju Tahun 2025 Kabupaten Kutai Timur .

2.5

Pe nelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat

Penelahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat belum dapat dilakukan mengingat usulan masyarakat berdasarkan hasil Musre n bang kecamatan yang telah di input kedalam SIPD tidak ada usulan Masyarakat langsung ke lingkup kewenangan atau pekerjaan kelitbangan.

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

III -

1

BAB III

TUJUA N

DAN

SASARAN

PERANGKAT DAERAH

3.1

Telaahan t erhadap Kebijakan Nasional

Kebijakan nasional merupakan arah kebijakan pembangunan nasional

yang dituangkan

dalam Ren cana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 202 4 .

Disamping itu, diperlukan juga telaahan atas dokumen Rancangan Awal R encana K erja P emerintah Daerah

( RKPD )

Provinsi Kalimantan Timur Tahun 20 2 4

berkaitan urusan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur

dan dokumen Rancangan A wal

RKPD

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 4 . Fokus telaahan kebijakan nasional memperhatikan prioritas dan sasaran pembangunan nasional

dan

provinsi untuk tahun rencana, yang terkait pembangunan daerah kabupaten.

3.1.1

Kebijakan Nasional

Tema

RKP

Tahun

202 4

yaitu

“ Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan ”

dan fo k us pada penyele saian target - target pembangunan dengan tujuh prioritas nasional, yakni :

1.

Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan ;

2.

Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;

3.

M eningkat k an Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing ;

4.

Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan;

5.

M e mperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar ;

6.

Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan pangan dan perubahan iklim

7.

Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Dalam pelaksanaannya, RKP 2024 memiliki pedoman 8 Arah Kebijakan, yaitu: 1) Pengurangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem; 2) Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan;

3) Penguatan Daya Saing Usaha; 4) Revitalisasi Industri dan Penguatan Riset Terapan; 5)

Pembangunan Rendah Karbon dan Transisi Energi;

6)

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Konektivitas;

7) Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara; dan 8) Pelaksanaan Pemilu

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

III -

2

2024.

B erkaitan urusan penelitia n dan pengembangan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17

Tahun 201 6 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah .

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri di atas, maka B adan Litbang

Kabupaten Kutai

Timur memiliki peran yang strategis dalam pembangunan daerah yaitu m enjadi

think tank /dapur kebijakan .

Ba dan Litbang Daerah Kabupaten/Kota atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi kelitbangan di kabupaten/kota memiliki tugas:

a.

menyusun kebijakan teknis, rencana, dan program kelitbangan pemerintahan kabupaten/kota;

b.

melaksanakan kelitbangan di pemerintahan Kabupaten/Kota;

c.

melaksanakan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan daerah

kabupaten/kota;

d.

melaksanakan fasilitasi dan melakukan inovasi daerah;

e.

melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan kelitbangan;

f.

melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kelitbangan di pemerintahan kabupaten/kota;

g.

memastikan tersusunnya kebijakan dan atau regulasi berbasis hasi l kelitbangan di kabupaten/kota;

h.

memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan kepada Bupati/Walikota dan pera ngkat daerah di kabupaten/kota;

i.

melaksanakan administrasi kelitbangan;

j.

mengeluarkan rekomendasi dan melakukan pendampingan penelitian bagi warga negara asing untuk diterbitkannya izin penelitian oleh instansi yang berwenang; dan

k.

melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati/Walikota;

l.

mengeluarkan rekomendasi penelitian bagi warga negara asing untuk diterbitkannya izin penelitian oleh instansi yang berwenang; serta

m.

meminta laporan atas hasil penelitian yang dilaksanakan oleh warga negara asing.

Lebih

lanjut, dijelaskan

pula peran strategis Badan Penelitian dan Pengembangan antara lain:

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

III -

3

1.

Untuk meningkatkan kualitas regulasi dan kebijakan pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan daerah perlu dilakukan penelitian dan pengembangan penyelenggaraan tugas pemerintahan secara terarah, terkoordinasi, terpadu, dan berkesinambungan.

2.

Pada BAB I KETENTUAN UMUM , Pasal 1 poin 14 berisi bahwa Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten/Kota untuk selanjutnya disebut Badan Litbang Daerah Kabupaten/Kota atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi kelitbangan di kabupaten/kota adalah penyelenggara fungsi kelitbangan yang memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, perekayasaan, pengoperasian, dan evaluasi kebijakan serta administrasi dan manajemen kelitbangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.

3.

Pada BAB IV KELITBANGAN , terdiri atas:

a.

Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa kelitbangan terdiri atas:

a. kelitbangan utama; dan b. kelitbangan pendukung.

b.

Pasal 4 ayat (2) menyatakan bahwa kelitbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melalui tahapan: a. perencanaan;

b. pelaksanaan;

c. pemantauan;

d. evaluasi; dan pelaporan.

c.

Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa kegiatan utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, meliputi: a. penelitian; b. pengkajian;

c. pengembangan; d. perekayasaan; e. p enerapan; f. pengoperasian; dan g. evaluasi kebijakan.

d.

Pasal 5 ayat (2) menyatakan bahwa kelitbangan utama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjadi dasar terciptanya inovasi dalam rangka mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

e.

Pasal 7 menyatakan bahwa kelitbangan pendukung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, antara lain melalui: a. peningkatan kapasitas kelembagaan; b. penguatan ketatalaksanaan; c. peningkatan kapasitas sumberdaya manusia; d. peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi program; e. fasilitasi inovasi daerah; f. pengembangan basis data kelitbangan; g. penguatan kerjasama kelitbangan; dan

h. pemenuhan sumberdaya organisasi lainnya.

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

III -

4

3.

Pada BAB V KELITBANGAN PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

terdiri atas:

a.

Pada Pasal 35 ayat (1) menyatakan bahwa Badan Litbang Daerah Kabupaten/Kota atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi k elitbangan

ber kewenang dan ber tanggung jawab

atas kelitbangan pemerintahan dalam negeri di kabupaten/kota.

b.

Pada Pasal 35 ayat (2) menyatakan bahwa

k elitbangan

sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi : a. urusan pemerintahan;

b. penataan daerah; c. penyelenggaraan pemerintahan daerah;

d. perangkat daerah; e. produk hukum daerah; f. pembangunan daerah; g. kependudukan dan pencatatan sipil; h. keuangan daerah;

i. pengelolaan badan usaha daerah; j. pelayanan publik; k. partisipasi masyarakat; l. penyelenggaraan perkotaan, m. kawasan khusus dan kawasan perbatasan negara; n. kerjasama daerah;

o. pemerintahan desa; p. pengelolaan inovasi daerah; q. man ajemen sistem informasi daerah; r. pengembangan sumberdaya man usia pemerintahan dalam negeri; s. pembinaan dan pengawasan penye lenggaraan pemerintahan daerah; t. implementasi kebijakan sektoral di daerah;

u. kebijakan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota; serta

v. penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai urusan dan kewenangan pemerintahan kabupaten/kota .

Disamping itu, arah kebijakan kelitbangan nasional b erdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 7

Tahun 20 20

tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 - 2024 bahwa d alam

pencapaian sasaran - sasaran strategis ditetapkan 4 (empat) Program Kementerian Dalam Negeri hasil restrukturisasi dalam Kerangka Redesain Sistem Penganggaran K/L, yaitu:

1.

Program Pembinaan Politik dan Pemerintahan Umum ;

2.

Program Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Daerah dan Desa ;

3.

Program Tata Kelola Kependudukan ;

dan

4.

Program Dukungan Manajemen .

Sedangkan program pada Badan Penelitian dan Pengembangan , yaitu:

1.

Program Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Daerah dan Desa ; dan

2.

Program Dukungan Manajemen .

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

III -

5

Untuk mendukung keberhasilan prioritas dan fokus pembangunan nasional demi terciptanya kebijakan yang tepat sasaran dan efektif dalam rang ka akselerasi pembangunan maka B a dan Pene lit ian dan Pengem bang an

hadir dengan peran strategis untuk memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan d engan tujuan akhir peningkatan kualitas regulasi dan kebijakan pemerintah daerah.

3.1.2

Kebijakan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 20 2 4

A rah kebijakan Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 202 4

dengan t ema pembangunan adalah “ Pen in g k atan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur yang Andal untuk Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan ” . Prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 202 4 , meliputi:

1.

Pen in g katan daya saing sumber daya manusia yang mendorong p e nyerapan tenaga kerja ;

2.

Pen in g k atan derajat kesehatan masyarakat dengan mengoptimalkan pelayanan rumah sakit dan fasyankes lainnya ;

3.

Peng ua tan u p aya transfo r masi ekonomi melalui diversifikasi verti k al dan horizontal pada sektor unggulan;

4.

Penguatan insfrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar ;

5.

Pe ningkatan kualitas hidup masyarakat miskin terutama pengentasan kemiskinan ekstrem;

6.

Peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan;

7.

Peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang professional dan akuntabel untuk mendukung transformasi pelayanan publik ;

dan

8.

Pen in g k a t an kesiapan daerah sebagai mitra IKN dengan menoptimalkan kerja sama .

Pendekatan kebijakan Prov insi Kalimantan Timur Tahun 202 4

b erdasarkan dokumen Rencana Strategis

(Renstra)

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur

20 24 - 202 6 . Hasil telaahan dapat dilihat pada Tabel 3. 1

Identifikasi Kebijakan Nasional

dan

Provinsi.

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

III -

6

Tabel 3.1

Identifikasi Kebijakan Nasional

dan

Provinsi

No.

Kebijakan Nasional/Provinsi

Sumber

Keterangan

(1)

(2)

(3)

(4)

A

Nasional

1 .

Pengurangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

RKP Tahun 202 4

Prioritas

2.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan

3.

Penguatan Daya Saing Usaha

4.

Revitalisasi Industri dan Penguatan Riset Terapan

5 .

Pembangunan Rendah Karbon dan Transisi Energi

6.

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Konektivitas;

7.

8.

Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantar a .

Pelaksanaan Pemilu 2024

B

Provinsi

1.

Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang mendorong penyerapan tenaga kerja

Renstra Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur Tahun 20 24 - 2 0 2 6

Prioritas

2.

Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan mengoptimalkan pelayanan rumah sakit dan fasyankes lainnya .

3.

Penguatan upaya transformasi ekonomi melalui diversifikasi vertikal dan horizontal pada sektor unggulan .

4.

Penguatan insfrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar .

5.

Peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin terutama pengentasan kemiskinan ekstrem

6.

Peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan

7.

Peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang professional dan akuntabel untuk mendukung transformasi pelayanan publik

8.

Peningkatan kesiapan daerah sebagai mitra IKN dengan menoptimalkan kerja sama .

Selain identifikasi di atas, perlu juga men elaah dokumen Rancangan Awal

RKPD

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 4 . T ema RKPD Kabupaten

RAN CANGAN AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

III -

7

Kutai Timur T ahun 20 2 4

adalah “ Pe ng uatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah ” .

Untuk mendukung keberhasilan prioritas dan fokus pembangunan

nasional demi terciptanya kebijakan yang tepat sasaran dan efektif dalam rangka akselerasi pembangunan maka B a dan Riset dan Inovasi Daerah hadir dengan peran strategis untuk memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan dengan tujuan akhir peningkatan kualitas regulasi dan kebijakan pemerintah daerah.

3.2

Tujuan dan Sasaran Renja Perangkat Daerah

Perumusan tujuan dan sasaran Renja Perangkat Daerah Badan Riset

dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4

berpedoman pada tujuan dan sasaran pada rancangan awal RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4 .

Tujuan Renja Perangkat Daerah sebagai berikut :

1.

Men ata dan men ingkatkan taraf hidup m asyarakat dengan mendorong kehidupan masyarakat (SDM) yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu

(M1T1);

2.

Menata daya saing ekonomi masyarakat berbasis se k tor pertanian /

perkebunan/perikanan (M2T1 );

3.

Menata peran penunja ng daya saing ekonomi masyarakat (M2T2);

dan

4.

Menata kelola pemerintahan yang bersih, efektif transparan dan akuntabel berbasis elektronik (M4T1).

Sasaran Renja Perangkat Daerah adalah:

1.

Meningkatnya taraf h idup masyarakat yang sejahtera (M1T1S1);

2.

Terwujudnya SD M

yang beriman, berakhlak mulia dan berbudaya (M1T1S 4 );

3.

Kontribusi se k tor pertanian/perkebunan/ perikanan terhadap PDRB meningkat

(M2T1S1) dengan melakukan:

-

Perekayasaan Teknologi Pengolahan Buah Sawit Menjadi Minyak Goreng Skala Rumah Tangga ;

-

Pen erap an Teknologi Alat P an en Padi

(Mico) .

4.

Meningkatnya kemampuan perekonomian di daerah (M2T2S1);

dan

5.

Meningkatnya k ualitas tata kelola pemerintahan

(M 4 T 1 S1).

R AN C A NGAN

AKHIR R EN J A B RI DA

K AB. KUTAI TIMUR

TAHUN

202 4

I V -

1

BAB I V

RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH

Rencana kerja program dan kegiatan Perangkat Daerah merupakan program prioritas RKPD yang sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Rencana program prioritas beserta indi k ator keluaran program dan pagu memperhatikan

RPJMD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2021 - 202 6

dan Rancangan Awal

RKPD Kabu paten Kutai Timur Tahun 202 4. S elanjutnya dijabarkan P erangkat D aerah

ke

dalam rencana kegiatan

untuk setiap program prioritas tersebut. Pemilihan kegiatan untuk m asing - masing program prioritas ini didasarkan atas strategi dan kebijakan jangka menengah P erangkat D aerah .

Indikator keluaran program prioritas yang telah ditetapkan tersebut, merupakan indikator kinerja program yang berisi outcome

program. Outcome

merupakan manfaat yang diperoleh dalam jangka menengah untuk beneficiaries

tertentu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan - kegiatan dalam satu program.

Renja Badan Riset

dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4

terdapat 2

(dua) program , 1 1

(sebelas) kegiatan

dan 3 5

(tiga puluh lim a ) sub k egiata n

d eng an jumlah indika tif

anggaran seb esar Rp 2 2 . 8 00 . 445 . 727

secara lebih jelas

dapat dilihat pada Tabel 4.1 R umusan R encana Program dan Kegiatan

Perangkat Daerah Tahun 202 4

dan P rakiraan Maju Tahun 202 5

Kabupaten Kutai Timur .

RAN C A NGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

IV -

2

Tabel 4.1

Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 20 2 4

dan Prakiraan Maju Tahun 20 2 5

Kabupaten Kutai Timur

Nama Perangkat Daerah: Badan Riset

dan Inovasi Daerah

Lembar 1 dari 9

Kode

Urusa n/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Rencana Tahun 202 4

Catatan Penting

Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5

Lokasi

Target Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif

(Rp 000)

Sumber Dana

Target

Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8 )

(9 )

(10 )

5

URUSAN PENUNJANG URUSAN PE MERINTAHAN

2 2 . 8 00 . 445, 727

Pe nunjang dalam pelaksanaan kelitbangan

2 5 . 9 95 . 0 00

5.05

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

2 2 . 8 00.445, 727

25.995.000

5.05.01

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

10 0 %

12. 35 0. 445, 7 2 7

10 0 %

1 4 . 195 .000

5.05. 01. 2.01

Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

11

dokumen

67 5.000

5

dokumen

685.000

5.05.01. 2.01.01

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Dalam dan luar daerah

2

dokumen

100 .000

APBD Kutai Timur

2

dokumen

110 .000

5.05.01. 2.01.0 2

Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA - SKPD

Jumlah Dokumen

RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koo rdinasi

Pe nyusunan Dokumen

RKA - SKPD

Dalam dan luar daerah

1

dokumen

150 .000

APBD Kutai Timur

1

dokumen

150 .000

RAN C A NGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

IV -

3

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/

Sub Kegiatan

Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Rencana Tahun 2024

Catatan Penting

Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5

Lokasi

Target Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

Sumber Dana

Target

Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif

(Rp 000)

(1)

(2)

(3)

(4 )

(5)

(6)

(7)

(8 )

(9 )

(10 )

5.05.01. 2.01.0 3

Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan

RKA - SKPD

Jumlah Dokumen

Perubahan RKA - SKPD dan Laporan Hasil Koordin asi

Pe nyusunan Dokumen Perubahan RKA - SKPD

Dalam dan luar daerah

1

dokumen

75 .000

APBD Kutai Timur

Penunjang dalam pelaksanaan kelitbangan

1

dokumen

75 .00 0

5.05.01. 2.01.0 4

Koordinasi dan Penyusunan DPA - SKPD

Jumlah D PA - SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi

Pe nyusunan DPA - SKPD

Dalam dan luar daerah

1

dokumen

75 .000

APBD Kutai Timur

1

dokumen

75 .000

5.05.01 . 2.01.0 5

Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA - SKPD

Jumlah Perubahan D PA - SKPD dan Lap oran Hasil Koordinasi

Pe nyusunan Perubahan DPA - SKPD

Dalam dan luar da erah

1

dokumen

75 .000

APBD Kutai Timur

1 dokumen

75 .000

5.05.01. 2.01.06

Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Dalam dan luar d aerah

1

laporan

100 .000

AP BD Kutai Timur

1

laporan

100 .000

5.05.01. 2.01.07

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Ju mlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Dalam dan luar daerah

4 laporan

100 .000.

APBD Kutai Timur

4 laporan

100 .000

5.05.01. 2.02

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Jumlah Laporan

Administrasi Keuangan Peran gkat Daerah

1

laporan

7 . 095 . 945, 727

1

dokumen/

laporan

7. 92 5.000

5.05.01. 2.02.01

Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN

Sanga tta

2 6

pegawai / bulan

6 . 190 . 835, 821

APBD Kutai Timur

2 6

pegawai / bulan

6. 8 70 . 000

RAN C A NGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

IV -

4

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Rencana Tahun 2024

Catatan Penting

Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5

Lokasi

Target Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

Sumber Dana

Target

Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

(1)

(2)

(3)

(4 )

(5)

(6)

(7)

(8 )

(9 )

(10 )

5.05 .01. 2.02.02

Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

Jumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

Sangatta

1

dokumen

530 . 109, 906

APBD Kutai Timur

Penunjang dalam pelaksanaan kelitbang an

1

dokumen

5 8 0.000

5.05.01. 2.02.03

Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuanga n SKPD

Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD

Sangatta

1

dokumen

3 00 .000

APBD Kutai Timur

1

dokumen

4 00 .000

5.05.01. 2.02.07

Koordinasi dan Penyu sunan Laporan Keuangan Bula nan/ Triwulanan/Semesteran SKPD

Jumlah Lapora n Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/

Semesteran SKPD

Dalam dan luar daerah

4

laporan

7 5.000

APBD Kutai Timur

4

laporan

7 5.000

5.05.01. 2.05

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daera h

Jumlah Laporan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

1

laporan

1.000 .000

1

laporan

1.050 .000

5.05.01. 2.04.02

Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya

Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan

Sangatta

5

paket

25 0.000

APBD Kutai Timur

5

paket

25 0.000

5.05.01. 2.04.11

Bimbingan Teknis Implem entasi Peraturan dan Perundang - U ndanga n

Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang - Und angan

Dalam dan luar daerah

50

orang

750 .000

APBD Kutai Timur

50

orang

800 .000

5.05.01. 2. 06

Administrasi Umum Perang kat Daerah

Jumlah Lapo ran Administrasi Umum Perangkat Daerah

1

laporan

1.405 .000

1

laporan

1 . 7 5 0 .000

RAN C A NGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

IV -

5

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Rencana Tahun 2024

Catatan Penting

Prakiraan Maju Ren cana Tahun 202 5

Lokasi

Target Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

Sumber Dana

Target

Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000 )

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8 )

(9 )

(10 )

5.05.01. 2.06.02

Penyediaan Peralatan dan

Perlengkapan Kantor

Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan

Sangatta

4

paket

105 .000

APBD Kutai Timur

Penunjang dalam pelaksanaan kelitbangan

4

paket

150 .000

5.05.01. 2.06.04

Penyediaan Bahan Logist ik Kantor

Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan

Sangatta

2 paket

7 5 .000

APBD Kutai Timur

2

paket

10 0 .000

5.05.01. 2.06.09

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Ko nsultasi SKPD

Jumlah Lapora n Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Dalam dan luar daerah

25 lapora n

1.050 .000

APBD Kutai Timur

25

l a poran

1.250 .000

5.05.01. 2.06. 1 0

Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD

Jumlah Dokumen Pena tausahaan Arsip Dinamis pada SKPD

Sangatta

1 dokumen

75.000

APBD Kutai Timur

1 dokumen

1 0 0.000

5.05.01. 2.06. 11

Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD

Da lam dan luar daerah

1 dokum en

100.000

APBD Kutai Timur

1 dokumen

1 5 0 .000

5.05.01. 2.07

Pe ngadaan Barang Milik D aerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Dokumen

Pengadaan Barang Milik Daerah

Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

1 do kumen

799.500

1 dokumen

1.050.000

5.05.01. 2.0 7 .0 5

Pen gad aan Mebel

Jumlah Paket Mebel yang Dis ediakan

Dalam dan luar daerah

3 paket/ unit

255 . 5 00

APBD Kutai Timur

3 paket/ unit

400 . 0 00

5.05.01. 2.0 7 .0 6

Pen ga daan Pe ralatan dan Mesin Lainnya

Jumlah Unit Peralatan dan Me sin Lainnya yang Disediakan

Dalam dan luar daerah

6

paket/ unit

544.000

APBD Kutai Timur

6 paket/ unit

650.000

RAN C A NGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

IV -

6

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Indikator Kinerja Program/Kegi atan/ Sub Kegiatan

Rencana Tahun 2024

Catatan Penting

Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5

Lokasi

Target Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

Sumber Dana

Target

Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

(1)

(2)

(3)

(4)

( 5)

(6)

(7)

(8 )

(9 )

(10 )

5.05.01. 2.08

Pe nyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah an

Daerah

Jumlah Laporan Pe nyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah an

Daerah

1 laporan

1.000.000

Penunjang dalam pelaksanaan ke litbangan

1 laporan

1.200.000

5.05.01. 2.0 8 .0 4

Pen yediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

Jumlah Lapo ran Paket Pen yediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan

Dalam dan luar daerah

1 laporan

1.000 . 0 00

APBD Kutai Timur

1 laporan

1.200 . 0 00

5.05.01. 2.09

Pemeliharaan Bara ng Milik Daerah Penunjang U rusan Pemerintahan Daerah

Jumlah

Laporan

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

1 laporan

375.000

1 laporan

535.000

5.05.01. 2.09.01

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Kendaraan Perorang an Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya

Dalam dan luar daerah

7 unit

275 .000

APBD Kutai Timur

7 unit

385 .000

5.05.01. 2.09.0 2

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya

Pemeliharaan ,

Pajak

dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan

Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan Dibayarkan Pajak dan Perizinannya

Dalam dan luar daerah

100.000

APBD Kutai Timur

150.000

5.05.02

PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH

Persentase implementasi rencana kelitbangan

21, 0 5

%

10. 4 50.000

2 1, 0 5

%

1 1 . 8 0 0.000

RAN C A NGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

IV -

7

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Rencana Tahun 2024

Catatan Penting

Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5

Lokasi

Target Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

Sumbe r Dana

Target

Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8 )

(9 )

(10 )

5.05.02. 2.01

Penelitian dan Pengembangan Bidang Peny elenggaraan Pemerintahan, dan Pengkajian Peraturan

Jumlah dokumen kelitbangan bidang penyelenggaraan pemerintahan, dan pengkajian peraturan

6

dokumen / laporan

3.500.000

3

dokumen / laporan

3.8 00.000

5.05.02. 2.01.04

Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi

Jumlah Laporan Pe laksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi

Dalam dan luar daerah

1 laporan

650.000

APBD Kutai Timur

Produk kelitbangan sesuai kebutuhan pembangunan daerah

5.05.02. 2.01.05

Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan

Bidang Keuangan da n Aset, Reformasi Birokrasi

Ju mlah Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset

Dalam dan luar daerah

2 laporan

850.000

APBD Kutai Timur

5.05.02. 2.01.13

Perumusan Rekomendasi Atas Rencana Penetapan Peraturan baru dan/atau Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Peraturan

Jumlah Rekomendasi atas Rencana Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluas i Terhadap Pelaksanaan Peraturan yang Diterbitkan

Dalam dan luar daerah

3 laporan / rekomendasi

2.000 .000

APBD Kutai Timur

5.05 .02. 2.02

Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan

Jumlah dokumen kelitbangan

bidang sosial dan kependudukan

4 dokumen

2.300.000

4

dokumen

2.6 00.000

5.05.02.2. 02.01

Penelitian dan Pengembangan Bidang Aspek - Aspek Sosial

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Bidang Aspek - Aspek Sosial

Dalam dan luar daerah

1

dokumen

650.000

APBD Kutai Timur

RAN C A NGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

IV -

8

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Su b Kegiatan

Indikato r Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Rencana Tahun 2024

Catatan Penting

Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5

Lokasi

Target Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Ind ikatif (Rp 000)

Sumber Dana

Target

Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8 )

(9 )

(10 )

5.05.02. 2.02.04

Penelitian dan Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga

Dalam

dan luar daerah

2 dokumen

1.000.000

APBD Kutai T imur

Produk kelitbangan sesuai kebutuhan pembangunan daerah

Potensi kepemudaan, organisasinya dan wahana olahraga

5.05.02. 2.02.06

Penelitia n dan Pengembangan Kesehatan

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

Dalam dan luar daerah

1 dokumen

650.000

APBD Kutai Timur

Potensi faskes dan kesejahteraan tenaga kesehatan

5.05.02. 2.03

Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan

Jumlah dokumen

ke litbangan b idang

ekonomi dan p embangunan

3 dokumen

2 . 3 00. 000

3 dokumen

2 . 60 0.000

5.05.02. 2.03.01

Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembang an Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Dalam dan luar daerah

1 dokumen

1.000.000

APBD Kutai Timur

1 dokumen

1.000.000

Potensi koperasi dan UKM Berbasis GIS

RAN C A NGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

IV -

9

Kode

Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegi atan

Rencana Tahun 2024

Catatan Penting

Prakir aan Maju Rencana Tahun 202 5

Lokasi

Target Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

Sumber Dana

Target

Capaian Ki nerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8 )

(9 )

(10 )

5.05.02.2. 03.04

Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan

Dalam dan luar daerah

1 dokumen

650.000

APBD

Kutai Timur

Produk

kelitbangan sesuai kebutuhan pembangunan daerah

1 dokumen

1.000.000

Potensi pangan, distribusi dan ketahanan pangan

5.05.02.2. 03.05

Penelitian dan Pengembangan Kelautan d an Perikanan

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan

Dalam dan luar daerah

1 dokumen

650.000

APBD Kutai Timur

1 dokumen

1.000.000

Pakan ikan

5.05.02.2. 04

Pengembangan Inovasi dan Teknologi

J u mlah

dokumen kelitbangan Bidang Inovasi dan Teknologi

6 dokumen /

l apor an

2. 3 50.00 0

6

dokumen

2 . 8 0 0.000

5.05.02.2. 04.01

Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi

Jumlah Dokumen Hasil Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan

di Bidang Teknologi dan Inovasi

Dalam dan luar daerah

2 dokumen

1.0 00.000

APBD Kutai Timur

1.200.000

P engolahan minyak goreng skala rumah tangga

272.750

Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Kabupaten Kutai Timur

Lom b a I novasi Sanga Belida

250.000

RAN C A NGAN

AKHIR RENJA B RI DA

KAB. KUTAI TIMUR TAHUN 202 4

IV -

10

Kode

U rusan/Bidang Urusan Pemerint a han Daerah dan Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Indikator Kinerja Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan

Rencana Tahun 2024

Catatan Penting

Prakiraan Maju Rencana Tahun 202 5

Lokasi

Target Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

Sumber Dana

Target

Capaian Kinerja

Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (Rp 000)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8 )

(9 )

(10 )

5.05.02.2. 04.02

Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replika si dan Invensi di Bidang Dif u si Inovasi dan Penerapan Teknologi

Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi

Dalam dan luar daerah

3

laporan

1. 3 00.000

APBD Kutai Timur

Produk kelitbangan sesuai kebutuhan pembangunan daerah

2 laporan

1. 2 00.000

R ancang B angun Mesin

Penggoreng an Vacum Frying

Teknologi perbaikan struktur tanah pasca

tambang batu bara

Studi tiru

rancangan bangun

inovasi

d an teknologi

5.05.02 .2. 04.04

Sosialisasi dan Diseminasi Hasil - Hasil Kelitbangan

Jumlah Laporan Hasil Penyelenggaraan Sosialisasi dan Diseminasi Hasil - Hasil Kelitbangan

Dalam dan luar daerah

1 laporan

350.000

APBD Kutai Timur

1 laporan

40 0.000

Jumlah

2 2 . 8 00 . 445 , 7 2 7

2 5 . 9 95 . 000

Sumber data :

-

Rancangan Akhir Rencana Strategis Badan Peneli tian dan Pengembangan

K ab. Kutai Timur 202 1 - 2026 l

-

Rancangan Rencana Strategis Badan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Kutai Timur n 2022

-

Data diolah

RAN C A NGAN

AKHIR

R EN J A B RI DA

K AB. KUTAI TIMUR

TAHUN

202 4

V -

1

BAB V

PENUTUP

5.1.

Catatan Penting

Idealnya pelaksanaan kinerja semaksimal mungkin sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan baik dalam kurun waktu jangka menengah maupun rencana tahunan. Berkaitan d enga n

hal ini maka beberapa poin

penting yang perlu mendapat perhatian serius sebagai berikut:

1.

Penetapan alokasi anggaran untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

agar tetap mengacu pada Renstra dan Renja.

2.

Pemenuhan kelengkapan sarana dan prasarana kerja agar disesuaikan dengan standar kebutuhan.

3.

Penempatan personil agar disesuaikan dengan standar kompetensi khususnya yang menjadi kekhasan Lembaga

kelitbangan/r iset .

4.

Apabila terjadi alokasi anggaran yang tidak sesuai atau jauh dibawah kebutuhan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Renstra dan Renja

maka sangat perlu diupayakan untuk dialokasikan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

5.

Rekomend asi hasil kelitbangan/r iset

agar benar - benar dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah terkait atau perencanaan berbasis hasil Riset .

6.

Khusus TK2D Badan Riset dan Inovasi Daerah

dinaikan gajinya sebesar minimal 100

%.

7.

Mengupayakan secara konsisten dan berkesinambungan

tenaga peneliti, perekayasa, dan kelompok jabatan fungsional yang dibutuhkan.

8.

Menetapkan standar khusus untuk Honor Tim Kelitbangan.

5.2.

Kaidah - Kaidah

Pelaksanaan

Kaidah pelaksanaan Renja B adan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 4 , antara lain:

1.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur selaku salah satu kepala unit pelaksana pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur, berkewajiban melaksanakan keputusan ini dengan menjalankan tugas,

RAN C A NGAN

AKHIR

R EN J A B RI DA

K AB. KUTAI TIMUR

TAHUN

202 4

V -

2

penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pengelolaan pembangunan pada ruang lingkup penelitian dan pengembangan .

2.

Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur b erkewajiban untuk melaksanakan pengawasan terhadap implementasi keputusan ini sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku .

3.

Untuk melaksanakan

keputusan

ini, Kepala Badan Riset

dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur berkewajiban untuk menjabarkan ke dalam kegiatan pembangunan yang memuat uraian kebijakan yang terukur dan ditetapkan oleh Kepala Badan Riset

dan Inovasi Daerah

Kabupaten Kutai Timur dengan persetujuan Bupati.

4.

Program dan Kegiatan Tahun 202 4

s ebagaimana tertuang pada BAB IV

Tabel 4.1

Rumusan Rencana Program dan Kegiatan P erangkat Daerah Tahun 20 2 4

dan Prakiraan Maju Tahun 202 5

Kabupaten Kutai Timur telah sesuai dengan

dokumen RKPD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2024 dan dokumen perencanaan lainnya .

5 . 3 .

Rencana Tindak Lanjut

1.

Rencana

K e rja P erangkat D aerah

yang memuat rencana kegiatan pembangunan tahunan akan diajukan ke dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 4 .

2.

Pada akhir tahun anggaran 20 2 4 , Badan Riset

dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur wajib melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang meliputi evaluasi terhadap pencapaian sasaran kegiatan yang ditetapkan, kesesuaiannya dengan rencana alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBD, serta

kesesuaiannya

dengan

ketentuan

peraturan

perundang - undangan yang mengatur pelaksanaan APBD dan peraturan lainnya.

Sangatta,

Ju n i

202 3

Kepala Badan,

Aji Wijaya Effendie, S.Hut.

NIP. 19 70 08091994031 00 9

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.