Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat Dinas Perikanan

Diterbitkan oleh DISKAN pada 21 Agu 2025.

Kategori
Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
Unit
DISKAN
Tanggal terbit
21 Agu 2025
Format
PDF
Ukuran berkas
131,0 KB
Jumlah unduhan
1

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR

DINAS PERIKANAN

Jalan Sosial No. 01 Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kutai Timur, 75683

Kalimantan Timur 75683 Email dkpkutimkab@gmail.com ig:perikanankutim

PROSEDUR DINI DAN EVAKUASI KEADAAN DARURAT

KEBAKARAN GEDUNG

PROSEDUR EVAKUASI

1.

T inggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap

darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk

alasan apapun.

2.

B erlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu

untuk memastikan evakuasi selamat.

3.

Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat

evakuasi.

4.

Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil.

5.

Berkumpul di daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap

berkumpul sambil

menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap

darurat dibantu atasan masing - masing mendata jumlah karyawan, termasuk

yang hilang dan terluka lalu melaporkan

kepada koordinator.

Koordinator akan mengumumkan keadaan aman berdasarkan hasil koordinasi dengan

team tanggap darurat setelah segala sesuatunya dianggap aman

PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT KEBAKARAN

Perhatikan langkah - langkah Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran seperti

berikut ini:

1.

Tetap tenang dan jangan panik .

2.

Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki .

3.

Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan .

4.

Beritahu orang lain/tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera

melakukan evakuasi .

5.

Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau

pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek - pendek .

6.

J angan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang - orang dibelakang

anda dan menghambat evakuasi .

7.

Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu

instruksi berikutnya .

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.