Daftar Informasi
Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Diterbitkan oleh Disdikbud pada 21 Agu 2025.
- Kategori
- Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
- Unit
- Disdikbud
- Tanggal terbit
- 21 Agu 2025
- Format
- Ukuran berkas
- 522,7 KB
- Jumlah unduhan
- 0
Pratinjau Dokumen
Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.
Versi Teks Dokumen
Tampilkan isi dokumen sebagai teks
PROSEDUR DINI DAN EVAKUASI KEADAAN DARURAT KEBAKARAN GEDUNG
PETUNJUK UMUM
1.
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur berlokasi di
Jl. Diknas No. 01, Sangatta Utara ;
2.
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur merupakan kantor bebas asap rokok dan wilayah bebas korupsi.
PROSEDUR EVAKUASI
1.
Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk tim evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/ arah tanda keluar, jangan k embali untuk alasan apapun.
2.
Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat.
3.
Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evak u asi.
4.
Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil.
5.
Berkumpul di daerah aman ( muster point ) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas tim tanggap darurat dibantu atasan masing - masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada k oordinator.
Koordinator akan mengumumkan keadaan aman berdasarkan hasil koordinasi dengan tim tanggap darurat setelah s egala se suatu nya dianggap aman.
PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT KEBAKARAN
Perhatikan langkah - langkah Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran seperti berikut ini :
1.
Tetap tenang dan jangan panik, segera hubu n gi pemadam kebakaran .
2.
Menjauh dari sumber api dan asap .
3.
Segera menuju jalur evakuasi dan bila memungkinkan mengambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api .
4.
Mematikan dan melepaskan semua peralatan Listrik .
5.
Bila terjebak kepulan asap, asap akan naik ke atas, maka tetap berjalan keluar, upayakan merayap pada lantai atau tembok .
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
DINAS PEDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jl. Diknas No. 01, Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur 75683
Telepon 0812553708, Laman dispendik.kutaitimur.go.id
6.
Bila harus menerobos asap maka tahanlah na p as anda serta menutup hidung dan berjalan menuju jalur evakuasi .
7.
Jika kebakaran tidak dapat di ku asai, tutup semua pintu ruang yang terbakar dan segera tinggalkan tempat menuju titik kumpul.
Kita tidak pernah menginginkan musibah kebakaran terjadi, namun paling tidak jika kita memahami
Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran , maka kita akan bisa mengambil langkah - langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi kebakaran di lingkungan yang kita tinggali.
Kepala Dinas,
Mulyono, S.STP.,M.Si
NIP. 19770202 199703 1 004
Menyetujui,
