Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Profil Singkat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Diterbitkan oleh DISDUKCAPIL pada 15 Jul 2024.

Kategori
Profil Dinas, Badan, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa
Unit
DISDUKCAPIL
Tanggal terbit
15 Jul 2024
Format
PDF
Ukuran berkas
58,0 KB
Jumlah unduhan
4

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

Profil Singkat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Kutai Timur merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bergerak dalam bidang pelayanan publik sesuai dengan undang-udang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Kutai Timur adalah merupakan unsur pelaksanaan Pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur dalam bidang pendaftaran dan pencatatan penduduk yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan dan pembangunan dibidang kependudukan dan pencatatan sipil sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Tmur. Sebagai tindak lanjut atas berlakunya undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pada awal berdirinya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur dipimpin oleh Bapak Ir. Ida Bagus Kade Winaya, berdiri pada Tahun 2007 yang beralamatkan di Jalan Yos Sudarso IV (empat) Desa Teluk Lingga. Pada awal berdirinya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur pada Tahun 2007 masih bergabung dengan Badan Keluarga Berencana ( Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana) dan baru pada Tahun 2009 status kantor tersebut menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur yang dipimpin oleh Bapak Drs. Hajrat Husein Yr, MM sampai Tahun 2012. Pada Tahun 2013 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur dipimpin oleh Bapak H. Murdiansyah, S.Sos sampai Tahun 2014 dan pada Tahun 2015 awal dipimpin oleh Bapak Ir. Januar Harlian PLA, MM sampai dengan Januari tahun 2020, dan di bulan Februari terdapat kekosongan Kepala Dinas. Dan sejak saat itu di Februari 2020 Sampai September 2020. Kepemimpinan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pimpin Oleh Bapak Heldy Frianda S.Pi,MM Selaku Plt Kepala Dinas. Dan Pada Bulan Oktober 2020 Sampai dengan bulan September 2022 di pimpin oleh Ibu Dr.Hj.Sulastin,S.Sos,M.Kes Selaku Plt.Kepala Dinas.dan mulai bulan Oktober 2022 sampai dengan sekarang Kepemimpinan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pimpin Oleh Ibu Jumeah, S.Sos., MM.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.