Daftar Informasi
Profil Kecamatan Sangatta Utara tahun 2022
Diterbitkan oleh kec-sangut pada 13 Jul 2024.
- Kategori
- Profil Dinas, Badan, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa
- Unit
- kec-sangut
- Tanggal terbit
- 13 Jul 2024
- Format
- Ukuran berkas
- 311,5 KB
- Jumlah unduhan
- 4
Pratinjau Dokumen
Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.
Versi Teks Dokumen
Tampilkan isi dokumen sebagai teks
BAB I
GAMBARAN UMUM KONDISI WILAYAH
A.
KONDISI INTERNAL
1.
Kedudukan
Kecamatan adalah wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah, dipimpin oleh Camat yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Berdasarkan Undang –
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 2 yang mengatur pembagian wilayah Negara “ Daerah kabupaten/kota dibagi atas Kecamatan dan Kecamatan dibagi atas kelurahan dan/atau Desa ”. bahwa Camat sebagai pimpinan Kecamatan disamping melaksanakan tugas pelimpahan sebagian wewenang Bupati untuk urusan otonomi daerah, juga menyelenggarakan
tugas umum pemerintahan yang meliputi:
a.
Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum;
b.
Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
c.
Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta kelestarian lingkungan;
d.
Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang - undangan;
e.
Mengkoordinasikan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
f.
Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahanyang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan;
g.
Melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan kelurahan;
h.
Melaksanakan tugas pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya;
i.
Mengkoordinasikan penyelenggaraan penanggulangan bencana diwilayah kecamatan;
j.
Mengkoodinasikan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di wilayah kecamatan;
k.
Melaksanakan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kecamatan.
2.
Tugas dan Fungsi Organisasi Kecamatan
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 40 Tahun 2008 tentang Organisasi Kecamatan,
Kecamatan mempunyai tugas antara lain :
1.
Membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan dalam Wilayah Kecamatan.
2.
Melaksanakan tugas - tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan bidang tugasnya.
3.
Selanjutnya agar Eksistensi Camat lebih berperan, mengingat peran strategisnya sebagai Perangkat Daerah telah dikeluarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 48 Tahun 2003 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat dibidang Pemerintahan. Atas dasar hal tersebut Camat dituntut untuk :
a.
Aktif melaksanakan Program –
program yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.
b.
Mampu mengemban fungsi dan tanggung jawab yang harus dijalankan.
c.
Dalam menyelenggarakan pemerintahan didasarkan pada kewenangan (Legalitas formal), wibawa dan kemampuan untuk
memecahkan persoalan yang dihadapi.
d.
Mengembangkan sikap pro aktif dengan membudayakan BERSEMI
yaitu Bersih, Ramah Sehat Inovatif.
e.
Pelaksanaan fungsi koordinasi, pengawasan, pembinaan dan fungsi kewilayahan dengan
memperhatikan
aspirasi
dan potensi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat serta pelaksanaan Prinsip tata Pemerintahan yang baik, yaitu :
➢
Partisipasi
➢
Penegak Hukum
➢
Transparan
➢
Kesetaraan
➢
Daya Tanggap
➢
Wawasan ke depan
➢
Pengawasan
➢
Efektif dan Efisien
➢
Profesional
f.
Adapun fungsi dalam menyelenggarakan tugas, Kecamatan mempunyai fungsi:
➢
Pelaksanaan sebagian kewenanangan yang dilimpahkan dari daerah.
➢
Pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan.
➢
Pelaksanaan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban, pembangunan masyarakat desa/kelurahan, kesejahteraan sosial dan pelayanan umum.
➢
Pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait tingkat kecamatan.
3.
Azas Penyelenggaraan Pemerintahan
Dalam rangka mengemban amanat Undang - undang Nomor
32 Tahun 2004 pasal 20, maka dalam penyelenggaraan pemerintahan menganut 9 Azas, yaitu :
1.
Azas Kepastian Hukum Azas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang - undangan kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan negara.
2.
Azas Tertib Penyelenggaraan Negara Azas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan negara
3.
Azas Kepentingan Umum Azas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatifdan selektif.
4.
Azas keterbukaan Azas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak azasi pribadi, golongan dan rahasia nega ra.
5.
Azas Proporsionalitas Azas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara negara.
6.
Azas Profesionalitas Azas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan pada kode etik dan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
7.
Azas Akuntabilitas Azas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatant ertinggii negara sesuai dengan ketentuan peratu ran perundang - undangan yang berlaku.
8.
Azas Efisiensi
9.
Azas Efektifitas
4.
Kondisi Aparatur
Kondisi
Aparatur adalah potensi Aparatur Kecamatan yang merupakan ujung tombak Pemerintah yang berhubungan langsung dengan pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat, sehingga diperlukan kualitas dan dedikasi yang tinggi bagi para aparat kecamatan. Untuk me wujudkan hal tersebut, maka dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia maka aparat yang ada perlu diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan lanjutan, baik dalam bentuk pendidikan penjenjangan maupun pendidikan formal / sekolah yang lebih tinggi, disam ping itu secara periodik perlu dilakukan pembinaan baik melalui apel pagi, rapat staf dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatakan disiplin, motivasi kerja, kin erja dedikasi dan loyalitasnya.
Data Aparatur Kecamatan sebagai berikut :
Daftar
Pegawai
ASN
Kantor
Camat
Sangatta Utara
NO
NAMA
PANGKAT/GOLON GAN
RUANG
JABATAN
1
Hj.Hasdiah,SE.,M.Si
PEMBINA
TK.I
/
IV b
C amat
2
Muhamad Yunus,SE.,M.Si
PEMBINA
/
IV a
Sekretaris Kecamatan
3
Elysabeth Artikawati,SST
PE NATA TK.I
/
I IId
K asi
Trantib & Lingkungan
4
Ani Saidah,SE
PE NATA TK.I
/
I IId
Kasi Pembangunan Masyarakat
5
Soesilo Nugroho Oetomo,SE,.M.Si
PE NATA TK.I
/
I IId
Kasi Pemerintahan
6
Hj.Nur Latifah,S.Sos
PE NATA TK.I
/
I IId
Kasubbag Umum
7
Panji Asmara,M.M
PENATA
/
III c
Kasi Pelayanan Publik
8
Hasni
PENATA
/
III c
Kasubbag Program & Keuangan
9
Hj.Mardiana,S.Sos
PENATA
/
III c
Analis Tata Usaha
10
Fitriyah,S.IP
PENATA MUDA TK.I/ IIIb
Analis Jabatan
11
Yusfina Pamilangan,S.M
PENATA MUDA TK.I/ IIIb
Penata Keuangan
12
Hj.Munawwarah,S.Sos
PENATA MUDA TK.I/ IIIb
Analis Sosial Budaya
13
Yanti Tonapa,SH
PENATA MUDA TK.I/ IIIb
Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris
14
Yulinda Oktriana,S.Sos
PENATA MUDA TK.I/ IIIb
Penyusun Bahan Penerapan Standar wajib dan penanganan Pengaduan
15
Evrin Abriantikah,S.IP
PENATA MUDA TK.I/ IIIb
Analis Pemberdayaan Masyarakat
16
Artanti,S.Sos
PENATA MUDA / IIIa
Analis Lingkungan Hidup
17
Durahman,SE
PENATA MUDA / IIIa
Penyusun Tata Usaha Pertanahan
18
Siti Fatimah,A.Md
PENATA MUDA / IIIa
Penyusun Program Pengawasan Kesejahteraan Rakyat
19
Muhammad Aziz Padu
PENGATUR TK.I/ IId
Komandan Petugas Keamnan
20
Leginem Rohayanti
PENGATUR TK.I/ IId
Pengelola Data Pelayanan
21
Muhammad Yamani
PENGATUR TK.I/ IId
Pengelola,Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan
22
Muslim Azhari
PENGATUR TK.I/ IId
Pengelola Data Administrasi dan Verifikasi
23
Dorina Lara Saty
PENGATUR/ II c
Pengelola Gaji
24
Dahliah
PENGATUR/ II c
Bendahara
Daftar
Pegawai
Tenaga Honorer
Kantor
Camat
Sangatta Utara
NO
NAMA
STATUS
JABATAN
1
M. Jami
TK2D
Pengelola Pendaftaran, Pendataan Pajak dan Retribusi
2
Slamet Zaenal Arifin
TK2D
Pengadministrasi Umum
3
Devi Puspitasari, SE
TK2D
Pengelola Lingkungan
4
Dindum
TK2D
Pengelola Perizinan
5
Hendra Lukita
TK2D
Pengadministrasi Pemerintahan
6
Prihatin, SE
TK2D
Analis Pengembangan Ekonomi Pedesaan
7
Arifain
TK2D
Pranata Kearsipan
8
Ruslan
TK2D
Pengadministrasi Umum
9
Rusdi Rasyid
TK2D
Pengelola data
10
Supran
TK2D
Pengadministrasi Pertanahan
11
Yevita Nugraha Sagita Palinggi, S.Hut
TK2D
Pengelola Pertanahan
12
Hj. Fauzah Maulidiyah, SE
TK2D
Pengelola Bahan Rencana Penanggulangan Bencana
13
Erviyani, S.I.Kom
TK2D
Pengelola Kepegawaian
14
Arman
TK2D
Pengelola Dokumen Perizinan
15
Novianti Dudung
TK2D
Pengadministrasi Kepegawaian
NO
NAMA
STATUS
JABATAN
16
Indariyana Rusnong
TK2D
Pengadministrasi Umum
17
Linda Jumiati Siregar, SE
TK2D
Pengelola Data Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan
18
Reni Jaya, SE
TK2D
Pengadministrasi Keuangan
19
Belly Pratama Ersal, AP
TK2D
Pengelola Alat Pengukur dan Pemetaan
20
Siti Fatimah
TK2D
Pengelola Data Keamnan dan Ketertiban
21
Kasifah, S.IP
TK2D
Pengelola Dokumen Perizinan
22
Astri Utari, S.M
TK2D
Pengelola Program dan Laporan
23
Fajar Alhamdani
TK2D
Pengelola Urusan Kesehatan Masyarakat
24
Gresya
TK2D
Pengadministrasi Umum
25
Sarah Sriyanti Siaba
TK2D
Pengadministrasi Persuratan
26
Achmad Suryansyah Al Payet
TK2D
Pranata Kearsipan
27
Jeni Widiandini
TK2D
Pengadministrasi Pemerintahan
5.
Sarana Pendukung
Dalam mendukung kegiatan tugas sehari –
hari di Wilayah Kecamatan Sangatta Utara didukung dengan sarana yang meliputi :
No.
Jenis sarana
Jumlah
Kondisi
1.
Gedung Sekretariat (dua) lantai
1
Baik
2.
Gedung Pelayanan Publik (Paten) & Seksi Pemerintahan
1
Baik
3.
Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU)
1
Baik
4.
Ruang Rapat
1
Baik
5.
Mushalla
1
Baik
6.
Ruang Tunggu ( Paten )
1
Baik
7.
Tempat Parkir
3
Baik
8.
Taman
1
Baik
9.
Lapangan
1
Kurang Baik
10.
Rumah Dinas
1
Baik
11.
Panel Surya
1
Baik
12.
Tempat Wudhu
1
Baik
B.
KONDISI EKSTERNAL
Merupakan gambaran geografis wilayah Kecamatan yang terkait dengan faktor – faktor penunjang kegiatan Bidang Pemerintahan, pembangunan dan pembinaan Kemasyarakatan
yang secara rinci diuraikan tersebut di bawah ini.
1.
Batas wilayah :
Kecamatan Sangatta Utara adalah salah satu dari 18 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, terletak
di sebelah selatan dari ibu kota Kabupaten Kutai Timur (Sangatta Utara)
yang merupakan pusat pengembangan kawasan Kutai Timur dengan batas –
batas wilayah :
Utara
: Kecamatan Bengalon
Timur
: Selat Makassar
Selatan
: Kecamatan Sangatta Selatan
Barat
: Kecamatan Rantau Pulung
2.
Luas wilayah
Luas wilayah
+
33. 401,9
Ha
atau 334 km²
yang terdiri dari :
Dataran
: 7.655,48 ha
Pegunungan
: 8.887,22 ha
Perbukitan
: 7.531,26 ha
Hutan Mangrove
: ± 841,8 ha
Rawa Pasang Surut
: 1.946,53 ha
Tambang Batu Bara
: ± 19.360 ha
Sungai
: 9.200 ha
3.
Kondisi Topografi
Stuktur jenis tanah di wilayah Kecamatan Sangatta Utara merupakan Kawasan yang relative datar dan landai, topografi sebagian besar merupakan dataran dengan ketinggian
+
100 m di atas permukaan air laut, dengan rata - rata kedalaman tanah
+
80cm, dengan
curah
hujan
rata –
rata
1.700 - 2.000 mm
pertahun, dengan pembagian wilayah No
Desa/Kelurahan
Luas (Ha)
1
Teluk Lingga
3.178
2
Sangatta Utara
4.756
3
Singa Gembara
5.606
4
Swarga Bara
19.806
Jumlah
33.401,9
Kelurahan Teluk Lingga, Desa Sangatta Utara, Desa Singa Gembara, dan Desa Swarga Bara
Kecamatan Sangatta Utara terdiri dari Desa Sangatta Utara yang merupakan daerah yang terdiri dari daratan, rawa dan sungai, yang mana kantor administrasi kecamatan sangatta utara ada di ini, Objek wisata kuliner di taman bersemi, tour sungai sangatta dan w isata mangrove, daerah padat penduduk.
Desa Singa Gembara merupakan daerah daratan dan perbukitan, daerah pertambangan, wilayah administrasi perkantran perusahaan lokal maupun nasional, terdapat Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga, RSUD Kudungga adalah rumah sakit umum daerah milik Pemerintah dan merupakan salah satu rumah sakit tipe B yang terletak di wilayah Kabupaten Kutai Timur. objek wisata bukit pandang yang mana pengunjung dapat melihat kegiatan pengangkutan batu bara. terdapat Monumen Pesawat Nomad P - 815 / Taman Nomad yang berada di kawasan
bukit Pelangi, taman ini dinamakan karena taman ini memiliki sebuah monumen pesawat intai Angkatan Laut yang sudah tidak digunakan lagi d an bekas pesawat itu ditempatkan secara khusus di tengah taman. Saat sore hingga menjelang malam hari, biasanya banyak warga yang mengunjungi taman ini. Kebanyakan dari mereka biasanya hanya ingin sekadar bersantai bersama keluarga sambil berolahraga sekal igus melepas kepenatan setelah seharian melakukan aktifitas.Letaknya yang sangat strategis dengan askes yang sangat baik menjadikan taman ini sebuah tempat terbaik di Sangatta untuk m enikmati tenggelamnya matahari.
Desa Swarga Bara, merupakan daerah daratan, pegunungan, pertambangan, merupakan daerah sentra ekonomi, Townhall yang mana terdapat pusat perekonomian serta lapak kuliner, Terdapat Objek wisata Telaga batu arang, Agrowisata Kabo Jaya, Pantai Tanjung Bara/Aq uatic, Mangrove, juga sebagai daerah pertambangan yaitu milik PT KALTIM PRIMA COAL (KPC) perusahaan pertambangan b atu bara terbesar di indonesia.
Kelurahan Teluk Lingga daerah ini merupakan daerah jantung kota sangatta, yang terdiri daerah daratan, perbukitan dan sungai, terdapat wilayah administrasi pusat perkantoran kabupaten kutai timur di bukit pelangi, juga pusat perekonomian, objek wisata danau folder ilham maulana yang terdapat banyak lapak kuliner serta spot mancing gratis yang digemari masyarakat sangatta .
4.
Wilayah Administrasi & Data Lembaga
5.
Jumlah Penduduk
6.
Mata Pencaharian Penduduk
No
Unsur
Kelurahan Teluk Lingga
Desa Sangatta Utara
Desa Singa Gembara
Desa Swarga Bara
Jumlah
1
RT
56
66
36
56
214
2
DUSUN
-
8
7
10
25
3
RW
8
-
-
-
8
4
BPD (ORANG)
-
8
9
9
26
5
LPM (ORANG)
-
5
5
5
1 5
6
ADAT (ORANG)
-
5
-
-
5
7
KPM (ORANG)
-
2
2
-
4
No
Uraian
Kelurahan Teluk Lingga
Desa Sangatta Utara
Desa Singa Gembara
Desa Swarga Bara
Jumlah
1
KK
7.249
14.443
5. 139
5. 272
32 .1 03
2
Laki - Laki
15.608
30.148
10.429
10.162
66.347
3
Perempuan
13.504
26.408
8.831
8.781
57.524
No
Mata Pencaharian
Kelurahan Teluk Lingga
Desa Sangatta Utara
Desa Singa Gembara
Desa Swarga Bara
Jumlah
1
Buruh Harian Lepas
705
39
744
2
PNS
597
1.230
210
201
2.238
3
MRT
2.526
362
85
1.986
4.959
4
P edagang
633
895
164
333
2.025
5
Penjahit
42
42
6
Pengrajin
9
9
7
Tukang
478
538
128
1.144
8
Peternak
51
51
10
Montir
63
63
11
Dokter
23
1
3
27
12
Supir
166
4
170
13
Petani
221
631
307
826
1.985
14
TNI/Polri
46
225
67
20
358
15
Pengusaha
102
102
16
Anggota DPR RI
8
25
8
17
Pemulung
64
64
18
Karyawan Swasta
1.938
3.617
2.002
2.709
10.266
19
Karyawan BUMN
124
4
128
7.
KEADAAN KEAGAMAAN
a.
Penduduk Berdasarkan Agama
b.
Sarana Keagamaan
20
Karyawan Honorer
271
74
4
3
352
21
Ustadz/Mubaligh
58
58
22
Pendeta
6
1
7
23
Guru
159
342
97
598
24
Dosen
14
14
25
Perawat
49
19
68
26
Notaris
3
1
4
27
Wiraswa sta
550
2.197
50 3
596
3.846
28
Nelayan
23
19
7
49
29
Swasta
767
767
30
Pelaut
5
5
31
Pensiunan
104
10
415
529
32
Belum/Tidak Bekerja
1.042
1.9 82
1.823
3.044
7.891
33
Bidan
178
178
34
Wartawan
1
1
35
Lainnya
259
199
10
468
36
Wirausaha
480
81
561
38
Pelajar /Mahasiswa
941
54
995
39
Buruh
127
506
633
40
Apoteker
1
1
No
Agama
Kelurahan Teluk Lingga
Desa Sangatta Utara
Desa Singa Gembara
Desa Swarga Bara
Jumlah
1
ISLAM
5 6 .379
67.3 39
1 9 . 7 19
20 .168
1 6 3 . 605
2
KATHOLIK
1.329
2 .6 75
1. 978
1.4 45
7 . 427
3
KRISTEN
2. 985
4 .748
7.921
4.264
1 9 .918
4
HINDU
8 2
1 24
7 9
153
4 38
5
BUDHA
3 2
29
1 9
21
101
6
KONGHUCHU
-
9
-
-
9
No
Sarana
Kelurahan Teluk Lingga
Desa Sangatta Utara
Desa Singa Gembara
Desa Swarga Bara
Jumlah
1
MASJID
19
53
9
12
93
2
MUSHOLLA
12
13
11
6
42
3
GEREJA
3
7
9
9
28
4
PURA
-
-
-
2
2
8.
KEADAAN PENDIDIKAN
a.
Jumlah PAUD Negeri, PAUD Swasta, TK Negeri dan TK Swasta
NO
KELURAHAN/ DESA
JUMLAH PAUD
NEGERI
JUMLAH PAUD
SWASTA
JUMLAH TK
NEGERI
JUMLAH TK
SWASTA
1
TELUK LINGGA
-
11
-
12
2
SANGATTA UTARA
1
8
1
12
3
SINGA GEMBARA
-
2
-
6
4
SWARGA BARA
-
9
-
10
b.
Jumlah SD/MI Negeri,SD/MI Swasta,SMP/MTs Negeri dan SMP/MTS Swasta
N O
KELURAHAN/ DESA
JUMLAH
SD/MI
NEGERI
JUMLAH
SD/MI
SWASTA
SMP/MTS
NEGERI
SMP/MTS
SWASTA
1
TELUK LINGGA
3
4
1
1
2
SANGATTA UTARA
7
4
2
8
3
SINGA GEMBARA
3
2
1
1
4
SWARGA BARA
1
8
1
3
c.
Jumlah SMU/MA, SMK, dan Perguruan Tinggi
NO
KELURAHAN/ DESA
SMU/MA
NEGERI
SMU/MA
SWASTA
SMK
NEGERI
SMK
SWASTA
PERGURUAN
TINGGI
NEGERI
PERGURUAN
TINGGI
SWASTA
1
TELUK LINGGA
1
-
-
1
-
-
2
SANGATTA UTARA
-
1
2
3
-
1
3
SINGA GEMBARA
1
-
-
-
2
-
4
SWARGA BARA
-
1
-
1
-
-
d.
Jumlah
SDLB,
SMPLB,
SMALB
No
KELURAHAN / DESA
SDLB
NEGERI
SDLB
SWASTA
SMPLB
NEGERI
SMPLB
SWASTA
SMALB
NEGERI
SMALB
SWASTA
1
TELUK
LINGGA
-
-
-
-
-
-
2
S ANGATTA UTARA
-
-
1
-
-
-
3
SINGA GEMBARA
-
-
-
1
-
-
4
SWARGA BARA
-
-
-
-
-
1
e.
Jumlah Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah
No
KELURAHAN/ DESA
PONDOK
PESANTREN
MADRASAH
DINIYAH
1
TELUK LINGGA
1
-
2
SANGATTA UTARA
2
-
3
SINGA GEMBARA
-
-
4
SWARGA BARA
-
-
9.
BIDANG
KESEHATAN
a.
Fasilitas Kesehatan
b.
Tenaga Kesehatan
No.
Uraian
Jumlah
1
Dokter Spesialis
44
2
Apoteker
26
3
Tenaga Teknis Kefarmasian
52
4
Perawat
499
5
Bidan
144
6
Dokter Umum
62
7
Dokter Gigi
14
8
Dokter Gigi Spesialis
3
Total
844
c.
Kader Kesehatan
No
Sarana
Kelurahan
Teluk Lingga
Desa
Sangatta Utara
Desa
Singa Gembara
Desa
Swarga Bara
Jumlah
1
Rumah Sakit
3
3
1
-
7
2
Puskesmas
1
1
-
-
2
2
Pukesmas Pembantu
-
-
-
1
1
3
Poskes
06.10.05
-
1
-
-
1
4
Klinik
1
6
-
-
7
5
Posyandu
14
28
8
6
56
6
Praktek Dokter
1
7
2
-
10
7
Praktek Bidan
1
1
-
-
2
8
Apotik
8
20
-
-
28
9
Toko Obat
6
7
-
2
15
No
Kader
Kelurahan
Teluk Lingga
Desa
Sangatta Utara
Desa
Singa Gembara
Desa
Swarga Bara
Jumlah
1
Posyandu
16
25
8
8
57
2
Poslansia
2
2
4
3
BKB (Bina Keluarga Balita)
20
62
17
12
111
4
BKL(Bina Keluarga Lansia)
-
-
-
-
-
5
BKR(Bina Keluarga Remaja)
-
-
-
-
-
6
Kaki Gajah
-
-
-
-
-
7
Jumantik
-
-
66
-
66
10.
Organisasi Sosial Kemasyarakatan
11.
Kondisi Kesejahteraan Penduduk :
Kondisi kesejahteraan penduduk adalah kondisi tingkat kesejahteraan penduduk berdasarkan data keluarga miskin/yang memperoleh Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) maupun program pemerintah lainnya. dan berdasarkan data yang ada kondisi kesejahteraan penduduk dapat dibagi menjadi :
a.
Data Keluarga Miskin Berdasarkan Data
BLT
12.
Potensi Sumber Daya Alam
Sebagaimana Topografi Wilayah Kecamatan Sangatta Utara yang terdiri dari
dataran tinggi, perbukitan, rawa, sungai dan hutan mendukung pembangunan dan laju kegiatan perekonomian, misalnya peternakan, kerajinan, nelay an, Pariwisata, dan sebagainya.
Adapun potensi sumber daya alam yang ada adalah sebagai berikut :
No
Kader
Kelurahan
Teluk Lingga
Desa
Sangatta Utara
Desa
Singa Gembara
Desa
Swarga Bara
Jumlah
1
Pkk
47
19
12
28
106
2
Dasawisma
3
-
2
84
5
3
Karang Taruna
1
15
25
1
70
4
Rukun Kematian
2
-
-
-
-
5
Majelis Ta’lim
50
10
2
10
72
6
Sanggar Seni
2
1
-
2
5
No
Kelurahan
Teluk Lingga
Desa
Sangatta Utara
Desa
Singa Gembara
Desa
Swarga Bara
Jumlah
1
3040
14
28
134
3216
No
Potensi
Kelurahan
Teluk Lingga
Desa
Sangatta Utara
Desa
Singa Gembara
Desa
Swarga Bara
Jumlah
1
Kerajinan Batik
-
2
-
1
-
2
Budidaya Ikan air tawar
-
-
-
1
-
3
Ekonomi
-
-
-
6
-
4
Industri Kuliner
-
-
-
1
-
5
Agrowisata
1
-
-
1
2
6
Mangrove
-
1
-
1
2
13.
Pertanian
a.
Produksi, Luas Panen dan Produktivitas Komoditi Tanaman Pangan Kecamatan Sangatta Utara Tahun 2022
No
Jenis Komoditas
Tahun
Peningkatan
(%)
2020
2021
1
Padi Ladang
Produksi (Ton)
200
225
12,5
Luas Panen (ha)
80
94
17,5
Produktivitas (ton/ha)
2,5
2,5
0
2
Jagung
Produksi (Ton)
231,8
186
19,8
Luas Panen (ha)
51,5
54
4,9
Produktivitas (ton/ha)
4,5
5,2
15,6
3
Kacang Tanah
Produksi (Ton)
1,5
3,5
133,3
Luas Panen (ha)
1,5
2
33,3
Produktivitas (ton/ha)
1
3,5
250
4
Ubi Kayu
Produksi (Ton)
585
440
24,8
Luas Panen (ha)
39
55
41,1
Produktivitas (ton/ha)
15
8
46,7
5
Ubi Jalar
Produksi (Ton)
18
27
50
Luas Panen (ha)
6
7
16,7
Produktivitas (ton/ha)
3
3,7
23,3
b.
Produksi, Luas Panen dan Produktivitas Komoditi Tanaman Hortikultura
Kecamatan Sangatta Utara Tahun 2022
No
Jenis Komoditas
Tahun
Peningkatan
(%)
2020
2021
A
Sayur
1
Cabai Besar
Produksi (Ton)
74,1
75
1,21
Luas Panen (ha)
22,8
19
16,7
Produktivitas (ton/ha)
3,25
3,7
13,85
2
Cabai Rawit
Produksi (Ton)
36,75
58
57,8
Luas Panen (ha)
14,7
17
15,65
Produktivitas (ton/ha)
2,5
3,6
44
3
Timun
Produksi (Ton)
50,8
53
4,33
Luas Panen (ha)
12,7
14
10,24
Produktivitas (ton/ha)
4
3,5
12,25
4
Kembang Kol
Produksi (Ton)
11
10,5
4,55
Luas Panen (ha)
5,5
5,5
0
Produktivitas (ton/ha)
2
1,9
5
5
Terung
Produksi (Ton)
30,6
77,8
156,2
Luas Panen (ha)
13,8
17
23,2
Produktivitas (ton/ha)
2,2
4,6
109,1
6
Tomat
Produksi (Ton)
77,4
83,21
7,51
Luas Panen (ha)
25,8
21
18,6
Produktivitas (ton/ha)
3
3,96
32
7
Pare
Produksi (Ton)
21
17,5
16,7
Luas Panen (ha)
7
7,5
7,14
Produktivitas (ton/ha)
3
2,33
22,33
8
Kubis
Produksi (Ton)
7,5
9,5
26,67
Luas Panen (ha)
3
3,5
16,67
Produktivitas (ton/ha)
2,5
2,71
8,4
9
Kacang Panjang
Produksi (Ton)
11,25
16,5
46,1
Luas Panen (ha)
22,5
19
15,56
Produktivitas (ton/ha)
3
0,87
74
10
Buncis
Produksi (Ton)
3
6,5
116,7
Luas Panen (ha)
6
5
16,7
Produktivitas (ton/ha)
0,5
1,3
160
11
Kangkung
Produksi (Ton)
20,4
20
1,96
Luas Panen (ha)
10,2
10
1,96
Produktivitas (ton/ha)
2
2
0
13
Sawi dst
Produksi (Ton)
34,6
20,5
40,75
Luas Panen (ha)
17,3
10
42,19
Produktivitas (ton/ha)
2
2,05
2,5
14
Bayam
Produksi (Ton)
22,6
11,5
105,45
Luas Panen (ha)
11,3
6
105,45
Produktivitas (ton/ha)
2
1,92
4
15
Seledri
Produksi (Ton)
4,5
6,5
44,4
Luas Panen (ha)
5
4,25
15
Produktivitas (ton/ha)
0,9
1,5
66,7
16
Bawang Daun
Produksi (Ton)
7
7,5
7,14
Luas Panen (ha)
5,5
5
9,10
Produktivitas (ton/ha)
1,3
1,5
15, 38
B
Buah - Buahan
1
Semangka
Produksi (Ton)
45
40
11,11
Luas Panen (ha)
9
8,5
5,56
Produktivitas (ton/ha)
5
4,71
5,8
2
Melon
Produksi (Ton)
7,5
15,5
106,7
Luas Panen (ha)
3
3,5
0
Produktivitas (ton/ha)
2,5
5,2
108
3
Pepaya
Produksi (Ton)
3
25
733,3
Luas Panen (ha)
1,5
6
3
Produktivitas (ton/ha)
2
4,16
108
4
Durian
Produksi (Ton)
120
48
60
Luas Panen (ha)
12
6,2
48,33
Produktivitas (ton/ha)
10
7,74
22,6
5
Jeruk Siam/Keprok
Produksi (Ton)
36
83
130,6
Luas Panen (ha)
9
14
55,6
Produktivitas (ton/ha)
4
5,93
48,3
6
Mangga
Produksi (Ton)
20
22,5
12,5
Luas Panen (ha)
4
4,5
12,5
Produktivitas (ton/ha)
5
5
0
7
Nangka
Produksi (Ton)
32,5
40
8,33
Luas Panen (ha)
3,25
4,25
8,33
Produktivitas (ton/ha)
10
9,41
5,9
8
Cempedak
Produksi (Ton)
25
35
40
Luas Panen (ha)
2,5
3,5
40
Produktivitas (ton/ha)
10
10
0
9
Pisang
Produksi (Ton)
320
275
31,91
Luas Panen (ha)
16
20
25
Produktivitas (ton/ha)
20
13,75
31,25
10
Salak
Produksi (Ton)
10
14,5
45
Luas Panen (ha)
1
1,5
50
Produktivitas (ton/ha)
10
9,7
3
11
Rambutan
Produksi (Ton)
47,5
73
53,70
Luas Panen (ha)
9,5
15,5
63,12
Produktivitas (ton/ha)
5
4,71
5,8
12
Sawo
Produksi (Ton)
2
2,5
25
Luas Panen (ha)
1
1
0
Produktivitas (ton/ha)
2
2,5
25
13
Jambu Kristal
Produksi (Ton)
7
12,5
78,6
Luas Panen (ha)
3,2
3,5
9,38
Produktivitas (ton/ha)
2,19
3,6
64,4
14.
Perkebunan
No
Jenis Komoditas
Tahun
Peningkatan
(%)
2020
2021
1
Kelapa Sawit
Produksi (Ton)
420
654
55,72
Luas Panen (ha)
164
189
15,24
Produktivitas (ton/ha)
2,5
3,46
38,4
2
Karet
Produksi (Ton)
223,5
316,5
41,61
Luas Panen (ha)
149
159
6,71
Produktivitas (ton/ha)
1,5
1,99
32
3
Kelapa
Produksi (Ton)
5,5
5,6
1,82
Luas Panen (ha)
149
4,5
18,18
Produktivitas (ton/ha)
1
1
0
4
Lada
Produksi (Ton)
1
1,5
50
Luas Panen (ha)
1
1,25
25
Produktivitas (ton/ha)
1
1,2
20
5
Cengkeh
Produksi (Ton)
-
-
-
Luas Panen (ha)
0,5
0,5
0
Produktivitas (ton/ha)
-
-
-
15.
Hasil Peternakan
No
Jenis Komoditas
Tahun
Peningkatan
(%)
2020
2021
1
Sapi Potong
327
350
7,03
2
Sapi Perah
34
34
0
3
Kerbau
9
5
11,11
4
Kambing
359
375
4,46
5
Babi
1.287
1.300
1,01
6
Kelinci
189
200
5,82
7
Ayam Buras
17 .103
17.500
2,32
8
Ayam Ras Petelur
1.200
1.500
25,00
9
Ayam Ras Pedaging
10.000
15.000
50,00
10
Itik
535
550
2,80
11
Itik Manila
186
190
2,15
12
Angsa
25
30
20,00
13
Puyuh
47.300
50.000
5,71
14
Merpati
32
35
9,38
15
Sarang Walet
150
156
4
16.
Hasil Perikanan
No
Jenis
Komoditas
Jumlah Produksi (Ton)
Tahun 2022
A.
Ikan Air Tawar
1
Ikan Nila
1,8
2
Ikan Mas
1,46
3
Ikan Patin
0,2
4
Ikan Bawal
0,14
5
Ikan Lele
2
6
Ikan Gurame
0,3
7
Ikan Bandeng
0,12
B.
Ikan Laut
1
Ikan Tenggiri
0, 372
2
Ikan Putih
0, 972
3
Ikan Tongkol
0, 581
4
Ikan Baronang
0, 591
5
Ikan Ketamba
0,275
6
Ikan Bawis
0,227
7
Ikan Kakap Merah
1,51
8
Ikan Kembung
0,021
9
Ikan Kerapu
0,543
10
Ikan Biji Nangka
0,005
11
Ikan Selar
0.005
17.
Potensi Perhubungan :
Perhubungan yang merupakan salah satu faktor
Infrastruktur
yang sangat menunjang dalam peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat. Dengan kondisi wilayah Kecamatan Sangatta Utara memberikan potensi perhubungan diberbagai bidang seperti sarana transportasi sungai, sarana transportasi laut, transportasi darat. Data sarana perhubungan sebagai berikut:
C.
ISU STRATEGIS
Dalam rangka mencapai pelayanan yang optimal menunju terwujudnya pemerintahan yang baik serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat maka isu strategis yang dapat dikembangkan di kecamatan Sangatta Utara
adalah :
a.
Pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab
b.
Peningkatan Infrastruktur
c.
Pemanfaatan potensi agribisnis secara optimal ;
d.
Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
e.
Pengelolaan dan pengembangan kawasan pertambangan yang ramah lingkungan
f.
Pengembangan sistem pusat pemukiman perkotaan dan pedesaan yang optimal
g.
Pengembangan prasarana wilayah yang ditujukan untuk peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan, sarana transportasi, telekomunikasi, energi dan sumber air bersih yang merata dan terpadu di seluruh wilayah
h.
Peningkata Pendidikan dan Pelatihan
i.
Pelestarian alam dan Budaya
j.
Peningkatan fungsi kawasan pertahanan dan keamanan negara
D.
VISI MISI
1.
Visi
No
Jenis
Komoditas
Jumlah Produksi (Ton)
Tahun 2022
A.
Ikan Air Tawar
12
Ikan Pari
0,005
13
Ikan Kipar
0,033
12
Ikan Campuran
7,807
13
Ikan Layang
0,293
No
Sarana
Volume
Kondisi
1
Angkutan Kota
60
Baik
2
Jembatan
3
Baik
Pada hakekatnya visi merupakan gambaran masa depan, berupa komitmen murni tanpa adanya rasa keterpaksaan yang diyakini menjadi milik bersama oleh seluruh elemen yang berkepentingan di Kecamatan Sangatta Selatan. Visi pemerintahan yang baik adalah visi yang
memberikan gambaran aspirasi masa depan, berwawasan jangka panjang dan tidak mengabaikan perkembangan jaman, memiliki nilai yang diinginkan dan mudah dimengerti oleh seluruh jajaran pemerintah, dan berorientasi pada pencapaian hasil.
Visi Kecamatan Sangatta Utara , Kabupaten Kutai Timur tergambarkan dalam suatu bentuk cara pandang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, yaitu sebagaimana dirumuskan sebagai berikut :
“
Terselenggaranya Pelayanan Publik yang Akurat, Cepat, Aktif dan Mudah
”.
2.
M isi
Dalam mencapai visi tersebut diatas, maka misi Kecamatan Sangatta Utara
:
1.
Tertib Administrasi disetiap Bidang Pelayanan;
2.
Mewujudkan Pelayanan Profesional dan Kepuasan Masyarakat.
E.
STRATEGI
Strategi yang diterapkan dalam mewujudkan misi tersebut di atas, adalah :
a.
Meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan masyarakat
b.
Meningkatkan peran organisasi/lembaga masyarakat dalam keamanan dan kenyamanan lingkungan
c.
M eningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat
d.
Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, aset, pelayanan publik dan pemerintahan desa/kelurahan
e.
Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan
f.
Meningkatkan kualitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan/Desa/Kelurahan
F.
PROGRAM
Guna mewujudkan visi dan misi serta strategi yang telah ditetapkan, Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan telah menyusun program - program kegiatan,
yaitu :
1.
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
a.
Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
b.
Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek,Sosialisasi,Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
c.
Pembinaan Kerukunan antarsuku dan intrasuku,Umat beragama,Ras dan Golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal,regional dan Nasional
d.
Penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan
e.
Pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila
f.
Pelaksanaan semua urusan pemerintahan yang bukan merupakan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instansi verti k al
2.
Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
a.
Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Sinergritas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia,Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di wilayah Kecamatan
b.
Harmonisasi Hubungan dengan tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
c.
Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang - undangan dan atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
3.
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
a.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa
b.
Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di wilayah kerja Kecamatan
c.
Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di wilayah Kecamatan
d.
Peningkatan Partitipasi Masyarakat dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
e.
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
f.
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
g.
Evaluasi Kelurahan
4.
Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa
a.
Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
b.
Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa
c.
Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Fasilitasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Perundang - Undangan
d.
Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa
e.
Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
f.
Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
g.
Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
h.
Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa
i.
Fasilitasi Penetapan Lokasi Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Daerah
j.
Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
k.
Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif
l.
Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dan kerja sama Desa dengan pihak ke tiga
m.
Fasilitasi Penataan,Pemanfaatan dan Pendayagunaan Ruang Desa serta Penetapan dan Penegasan Batas Desa
n.
Fasilitasi Penyusunan Program an Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa
o.
Koordinasi Pendampingan Desa di wilayahnya
p.
Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di wilayah Kecamatan
5.
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
a.
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait
b.
Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
c.
Perencanaan Kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan
d.
Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan
e.
Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan
f.
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
g.
Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan atau/Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum
h.
Pelaksanaan Pemeliharaan Prasarana an Fasilitasi Pelayanan Umum yang melibatkan pihak swasta
i.
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan pelayanan Perizinan Non Usaha
j.
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan non perizinan
k.
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan
G.
SASARAN
Sedangkan sasaranya adalah ;
a.
Meningkatnya wawasan kebangsaan serta persatuan dan kesatuan masyarakat
b.
Meningkatnya Peran Kelembagaan, Masyarakat dalam keamanan dan kenyamanan lingkungan (Meningkatnya Ketentraman dan Ketertiban di Wilayah Kecamatan)
c.
Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat
d.
Meningkatnya Kualitas tata kelola keuangan, aset, pelayanan publik dan pemerintahan desa/kelurahan
e.
Meningkatnya kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan
f.
Meningkatnya Kinerja Kecamatan
H.
CARA MENCAPAI TUJUAN & SASARAN
Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran kegiatan, Pemerintah Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kecamatan Sangatta Utara menuju terciptanya Pelayanan yang optimal dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat maka beberapa program dan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara
diuraikan dalam matrik sebagai berikut :
No
Program
Sasaran
Kebijakan
1
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Meningkatnya wawasan kebangsaan serta persatuan dan kesatuan masyarakat
Meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan masyarakat di wilayah Kecamatan Sangatta Utara
2
Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
Meningkatnya Peran Kelembagaan Masyarakat dalam keamanan dan kenyamanan lingkungan
Meningkatkan peran organisasi/lembaga masyarakat dalam keamanan dan kenyamanan lingkungan Kecamatan Sangatta Utara
3
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat
Meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Sangatta Utara
4
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa
Meningkatnya Kualitas tata kelola keuangan, aset, pelayanan publik dan pemerintahan desa/kelurahan
Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, aset, pelayanan publik dan pemerintahan desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Sangatta Utara
5
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Meningkatnya kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan
Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Sangatta Utara
6
Meningkat kan
Kualitas Administrasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Meningkatnya Kualitas Administrasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan/Desa/Kelurahan
Meningkatkan kualitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan Sangatta Utara
BAB II
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
A.
PEMERINTAHAN UMUM
1.
Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan
Sebagai perangkat daerah, Camat dalam melaksanakan tugasnya mengacu pada Peraturan Daerah yang ada, khususnya kewenangan yang diberikan dari atasan
( Bupati ), adapun langkah yang diambil adalah sebagai berikut :
a.
Pembinaan dan pengawasan personil aparatur pemerintah dan pembinaan administrasi, baik intern Kecamatan maupun ekstern Kecamatan hingga pemerintah desa dalam melaksanakan tugas tetap ada sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga mencegah penyimpangan - penyimpangan yang mungkin terjadi.
b.
Pembinaan dan peningkatan budaya kerja melalui kegiatan Jum’at Bersih, dan untuk menjaga agar kantor tetap dalam kondisi terawat, rapi, indah dan bersih, pembagian kerja atau piket kebersihan kantor dilaksanakan secara bersama - sama oleh seluruh pegawai/sta f
c.
Pemeliharaan sarana dan prasarana kantor serta barang - barang inventaris.
d.
Melaksanakan koordinasi baik keatas maupun kesamping dan
ini merupakan salah satu kunci keberhasilan Camat dalam melaksanakan tugas diberbagai bidang/sektor dengan tujuan agar ada kesamaan visi dan misi, yang dilakukan meliputi :
1.
Koordinasi perencanaan;
2.
Koordinasi pelaksanaan;
3.
Koordinasi pelaporan;
4.
Koordinasi pengawasan;
5.
Koordinasi Pembinaan;
e.
Menyelesaikan permasalahan yang ada baik penyelenggaraan pemerintahan kecamatan maupun pemerintahan desa secara formal
( kedinasan ) maupun secara non formal (melalui pendekatan persuasif), sehingga permasalahan tidak sampai ketingkat Kabu paten cukup ditangani oleh kecamatan.
f.
Melaksanakan kegiatan gotong royong setiap hari Jum’at di halaman Kantor Kecamatan dan dimaksudkan sebagai upaya menjalin kekompakan, dan keakraban dilingkungan karyawan maupun Instansi tingkat Kecamatan.
2.
Pembinaan Ideologi Negara, Politik Dan Kesatuan Bangsa;
a.
Pembinaan kepada masyarakat agar sadar hukum,memahami kehidupan berpolitik, berdomisili, bermasy arakat, berbangsa dan bernegara;
b.
koordinasi dan konsolidasi, dengan satu tujuan kemantapan wilayah, dan kesolidan dari segenap komponen yang ada;
c.
Pembinaan untuk meringankan kesadaran berpolitik yang aspiratif dan akomodatif yang mengarah pada peningkatan kesadaran masyarakat agar memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi. Dalam rangka pembinaan Ideologi Negara, Politik dan Kesatuan Bangsa ini, pendek atan yang telah dilakukan adalah:
➢
Menyampiakan dalam setiap menghadiri undangan kegiatan apapun baik yang dilakukan kelompok keagamaan, organisasi Sosial Politik, maupun Organisasi Kemasyarakatan lainnya.
➢
Menjaga komunikasi dan mempertahankan keharmonisan hubungan antara pemeluk agama dengan mengefektifkan peran forum komunikasi antar umat beragama.
➢
Melaksanakan kerja bakti bersama masyarakat sebagai bagaian memupuk rasa persatuan dan cinta tanah air.
3.
Pembinaan K etentraman dan K etertiban
a.
Ijin Keramaian ditingkat desa dan Kecamatan;
b.
Penataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) terutama PKL di Lingkup Kecamatan
Sangatta Utara serta koordinasi Lintas Sektoral;
4.
Pemerintahan D esa
Sebagai pelayan, pengayom, penggerak prakarsa dan partisipasi masyarakat. Aparatur pemerintah desa dari Kepala Desa dan seluruh perangkatnya, benar - benar dituntut bekerja secara profesional diimbangi dengan kualitas Sumber daya Manusia yang memadai.
Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan :
a.
Pembinaan Aparatur Desa / Kelurahan, Lembaga Desa / Kelurahan dan Administrasi Desa / Kelurahan melalui :
1.
Rapat dinas yang diadakan secara periodik, bergiliran;
2.
Kunjungan ke Desa diadakan secara periodik, dengan tujuan :
➢
Membahas dan mengetahui sejauh
mana pelaksanaan program/kegiatan yang telah ditetapkan;
➢
Pemantapan tugas, fungsi dan kewajiban selaku Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan ( LPMD/K );
➢
Penyelesaian permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b.
Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara rutin dan berkelanjutan;
c.
Pembinaan Rukun warga (
RW ) dan Rukun Tetangga (RT) dilakukan karena posisi RW/RT sebagai garda terdepan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat;
5.
Pembangunan Hukum
Langkah langkah pembinaan secara umum dalam bidang pembangunan hukum antara lain:
a.
Pembinaan kepada masyarakat agar sadar hukum, memahami kehidupan berpolitik, berdemokrasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
b.
Pembinaan untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang aspiratif, akomodatif yang mengarah pada peningkatan kesadaran masyarakat agar memiliki wawasan kebangsaan
yang tinggi serta pada rambu rambu hukum yang berlaku;
6.
Pelaksanaan Otonomi Daerah
Dalam menindaklanjuti pelaksanaan Otonomi Daerah lebih ditekankan pada pelaksanaan sosialisasi dan memfasilitasi Undang –
Undang nomor 32 tahun 2004 yang mengatur tentang Pemerintah Daerah yang didalamnya juga mengatur Pemerintahan Desa yaitu :
a.
Penataan Struktur Organisasi Pemerintah Desa;
b.
Penataan Personil Aparatur ditingkat desa dengan membuat Struktur Organisasi Pemerintahan Desa, yang dengan demikian bisa secara jelas mengetahui dan memahami tugas dari masing - masing Perangkat Desa, dengan demikian karena Kepala Desa dipilih oleh rakyat maka dalam mekanisme Pencalonan,Pemilihan dan Pelantikan dan Pemberhentian diatur dalam Peraturan Desa ;
c.
Menyusun Tata laksana Pemerintahan Desa tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Desa, Perangka t
Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) ;
d.
Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
( LPMD );
7.
Pembinaan Aparatur Daerah
Camat sebagai perangkat daerah , dalam melaksanakan tugasnya mengacu pada Peraturan Daerah yang ada, khususnya kewenangan yang diberikan dari atasannya yaitu
Bupati selaku Kepala Daerah, adapun langkah yang diambil adalah sebagai berikut :
a.
Pembinaan dan pengawasan personil aparatur pemerintahan dan pembinaan administrasi baik intern maupun ekstern Kecamatan hingga pemerintahan desa / Kelurahan tetap tidak menyimpang dari rel yang telah ditentukan melalui suatu peraturan yang telah ditetapkan
dan prosedur yang ada sehingga telah terantisipasi dini tentang kesalahan –
kesalahan dan mekanisme tugas dan wewenang yang telah diberikan guna mencegah penyimpangan / kesalahan yang mungkin terjadi;
b.
Secara berkala dan rutinitas melakukan pengawasan dan evalusi dengan mengadakan rapat dinas bersama baik secara intern dan yang lebih penting turba guna ada harmonisasi dan penyelesaian secara cepat tentang keadaan yang dihadapi dan permasalahan cepat diat asi sedini mungkin;
c.
Pemeliharaan sarana dan prasara Kantor yang kurang representatif dengasn memperluas dan menambah ruangan dan Inventaris kantor;
d.
Koordinasi secara Horisontal kepada dinas Instansi terkait guna koordinasi akan kesamaan
Visi
dan
Misi
yang meliputi antara lain :
➢
Koordinasi perencanaan
➢
Koordinasi Pelaksanaan
➢
Koordinasi Pelaporan
➢
Koordinasi Pengawasan
➢
Pembinaan
➢
Dan Evaluasi
e.
Menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan memberdayakan person yang ada dengan menanamkan kepercayaan secara akrab, hormat tahu menempatkan situasi dan kondisi , profesionalisme di bidang tugas sesuai job diskription , mempunyai SDM yang cukup dan teta p
loyalitas kepada pimpinan guna mewujudkan tercapainya program program menuju Sangatta Utara yang harmonis, indah , agamis maju dan sejahtera;
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu didukung transparasi, sarana dan prasarana yang memadai, adanya kemauan untuk tahu dan maju dan tetap berpedoman mempunyai loyalitas dan dedikasi yang tinggi.
8.
Pembinaan Administrasi Pertanahan
Selanjutnya selain penyelenggaraan pemerintahan umum dan pemerintahan Desa, camat juga mempunyai tugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang dalam pelaksanaannya mengarah pada penertiban dan pelayanan administrasi pertanahan, dengan berpedoman pada Catur tertib pertanahan yaitu :
a.
Tertib hukum;
b.
Tertib administrasi;
c.
Tertib penggunaan;
d.
Tertib kepemilikan serta lingkungan hidup;
9.
Pembinaan Tertib Pemasukan PBB
Disamping itu tidak kalah pentingnya adalah tugas Camat dalam penyelesaian / pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahunnya selaku dituntut untuk dapat selesai/lunas tepat waktu. Dalam pelaksanaanya untuk diuraikan dengan langkah –
langkah sebagai berikut:
a.
Pembinaan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan dimasing –
masing Desa / Kelurahan disaat SPPT turun;
b.
Pengawasan secara insentif terhadap petugas pemungut / rayon / perangkat desa;
c.
Sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat untuk percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan ;
d.
Mengkaitkan dengan pelayanan yaitu dengan melampirkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan;
e.
Rapat koordinasi dengan Kepala Desa sekaligus evaluasi perkembangan pajak Bumi dan Bangunan;
f.
Penagihan kepada wajib pajak secara serentak dengan melibatkan perangkat Desa, kecamatan pada menjelang akhir pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB);
g.
Dalam kaitan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan intensifikasi pemasukan PBB ,telah dilakukan beberapa kegiatan antara lain :
➢
Menyediakan ruangan khusus bagi pelayanan PBB di Kantor Kecamatan;
➢
Menunjuk petugas khusus PBB yang berfungsi memantau perkembangan pemasukan PBB secara harian;
➢
Membentuk Tim Monitoring dan Intensifikasi Pemasukan PBB tingkat Desa / Kelurahan yang bertugas membantu
➢
memecahkan permasalahanan yang dihadapi petugas Desa / Kelurahan;
➢
Memberikan reward ( Penghargaan ) terhadap petugas pemungut Desa / Kelurahan yang telah lunas sebelum dan saat jatuh tempo ;
➢
Melakukan pembinaan berupa pemanggilan kepada petugas pemungut Desa /Kelurahan bagi yang mengalami kendala dalam pelunasan setelah jatuh tempo, demikian juga mengadakan pemanggilan terhadap Wajib Pajak yang melakukan pemunggutan.
B.
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
1.
Bidang Ekonomi
Sampai dengan akhir tahun 2009 keadaan perekonomian Kecamatan pada umumnya dan Desa –
desa pada khususnya menunjukkan perkembangan
yang relatif pesat dan mengembirakan. Hal ini secara umum dapat diketahui dari kehidupan sosial masyarakat dari berbagai sektor yang dipotong oleh sektor ketenagakerjaan berpeluang dengan adannya perkembangan dunia industri yang merekrut tenaga kerja cukup
besar di 2 perusahaan yang bergerak di bidang ekspor / Impor yang berskala Internasional disamping itu pula dengan dengan berbagai program Pemeritah yang mengarah kepada pengentasan kemiskinan melalui berbagai Home industri di desa / kelurahan yang terseb ar di 3
Desa dan 1
Kelurahan di Wilayah Kecamatan Sangatta Utara ;
Selain dilihat dari penyerapan tenaga kerja, perkembangan yang mengembirakan juga dapat dilihat dari meningkatnya hasil pertahun pruduksi pertanian, sektor peternakan, industri, koperasi dan kewirausahaan
a.
Sektor Pertanian
Langkah –
langkah yang ditempuh di sektor pertanian meliputi :
➢
Meningkatkan pendapatan petani melalui upaya penyuluhan penyuluhan petugas PPL Pertanian di tiap –
tiap desa / Kelurahan;
➢
Meningkatkan pruduksi pertanian serta menjadikan sektor pertanian sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi pedesaan;
Seiring dengan upaya peningkatan sumberdaya alam dan konservasi tanah, sektor pertanian juga turut menunjang dalam nenangulangi bahaya rawan banjir di musim penghujan dan mengatasi rawan
kering di musim kemarau dengan membenahi saluran saluran
irigasi yang bisa menahan air;
Wilayah Kecamatan Sangatta Utara
merupakan areal lahan pekarangan
yang menyebar hampir di Semua Desa / Kelurahan . Komposisi tanaman dilahan pekarangan umumnya berupa campuran (multi komoditas). Berbagai macam komoditas baik berupa
tanaman tahunan maupun tanaman semusim yang ditanam oleh petani. Petani juga menanam berbagai jenis komoditas tanaman pangan, holtikultura, perkebunan .
Jenis komposisi komoditas yang diusahakan berdasarkan pemilihan dan mempertimbangkan tujuan utama budidaya apakah untuk sekedar memenuhi kebutuhan pangan sehari - hari, komersial, konservasi, dan sebagainy a
dengan komposisi sebagai berikut :
No
Jenis Komposisi
Jumlah
Persentase
1
Tanaman Pangan
5
56,9
%
2
Tanaman Sayur
15
84,9
%
3
Tanaman buah - buahan
13
90 %
4
Tanaman Perkebunan
5
66,7 %
5
Tanaman rempah dan obat
12
40 %
b.
Sektor Peternakan
Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan terus mengalami
peningkatan .
Tahun 2020 populasi sapi di Kabupaten Kutai Timur mencapai 19.775 ekor dengan produksi daging mencapai 4.503,35 ton dan produksi telur mencapai 1.308,24 ton. Namun masih dibawah konsumsi masyarakat Kalimantan Timur sehingga masih memerlukan pasokan dari lu ar daerah.
Dalam usaha peningkatan populasi ternak sapi di Kalimantan Timur dilakukan pola pengembangan kawasan usaha peternakan sapi dengan pola Mini Ranch yang diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepemilikan ternak.
Salah satu bentuk dukungan hal tersebut adalah kebijakan pemanfaatan lahan eks tambang dan integrasi dengan usaha lainnya. Pusat Peternakan Sapi Terpadu (PESAT) merupakan pemanfaatan area pasca tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh kelompok tani dan Bada n Usaha Milik Desa (Bumdes).
Dapat dilihat dengan komposisi sebagai berikut
:
No
Jenis Komposisi
Jumlah
Persentase
1
Hewan ternak dan unggas
1 5
2
Budidaya ikan
Air Tawar
6
3
Ikan Laut
12
c.
Sektor Industri
Sektor Industri diprioritaskan pada pengembangan industri kecil dan home industri yang keberadaanya telah teruji tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi. Bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindusterian dan Perdagangan, diupayakan perolehan modal melalui kredit lunak APBD dan pelatihan –
pelatihan teknologi tepat guna ( TTG ) di desa –
desa. Kendala dalam upaya perolehan dan pelatihan adalah masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat khususnya di Pedesaan untuk akan arti
pentingnya
kesadaran perpendidikan yang cukup dan peranan orang tua untuk mecengah anak putus sekolah ( Droup Out );
Namun peningkatan potensi –
potensi proses industri dan perluasan pemasaran terus menerus dilakukan, antara lain :
➢
Pemberdayaan pengusaha kecil, menengah dan koperasi agar lebih pruduktif dan efisien;
➢
Memfasilitasi hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan untuk memperkuat struktur perekonomian pedesaan;
➢
Peningkatan Sumber daya manusia dalam pengembangan usaha kecil dan menengah;
➢
Disamping upaya –
upaya tersebut untuk mencegah potensi daerah bekerjasama dengan dengan SATPOL Kabupaten Kutai Timur mengadakan sosialisasi yang sekaligus menginventarisir adanya industri kecil dengan tujuan untuk memotivasi kepada pemilik industri akan p entingnya perijinan suatu badan hukum untuk mempunyai bukti yang outentik;
d.
Sektor Koperasi
Sektor Koperasi yang erat kaitannya dengan sektor industri kecil dalam menunjang kesejahteraan masyarakat desa langkah langkah yang yang dilakukan hampir sama dengan upaya peningkatan sektor industri kecil dan industri rumah tangga;
Upaya memantapkan kelembagaan terus dilakukan agar benar benar Koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat dapat memberikan kontribusi untuk mensejahterakan dalam kehidupan masyarakat ditingkat
menengah kebawah .
e.
Kewirausahaan
Demikian juga dengan sektor kewirausahaan tidak berbeda jauh dengan sektor industri kecil / koperasi sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.Kewirausahaan lebih ditujukan pada keanekaragaman hasil hasil industri kecil dan koperasi. Langkah –
langkah yang ditempuh antara lain :
➢
Pemberdayaan pengusaha kecil , menegah dan koperasi agar lebih pruduktif dan efisien;
➢
Memfasilitasi hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan untuk memperkuat struktur ekonomi pedesaan;
➢
Peningkatan Sumber daya Manusia dalam pengembangan kewirausahaan;
2.
Sarana dan Prasarana Wilayah
Secara etimologi memiliki perbedaan, namun keduanya memiliki keterkaitan yang sangat penting sebagai alat penunjang keberhasilan suatu proses yang dilakukan. Dengan demikian proses yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana, jika sara na dan prasarana tidak tersedia.
Salah satu Fungsi sarana dan prasarana yaitu dapat mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan sehingga mampu menghemat waktu serta meningkatkan produktivitas baik barang atau jasa
untuk mempermudah masyarakatnya beraktifitas, maka dari itu Kecamatan Sangatta Utara dalam b idang pembangunan sara na
dan prasarana wil ayah yang meliputi Bidang Jalan ,
drainase ,
pengelolaan persampahan , dll. Terwujudnya pengelolaan sumber air yang berwawasan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang bertumpu pada peran serta kewaspadaan masyarakat;
Jaringan air bersih di Kecamatan Sangatta Utara sebagian besar bersumber dari PDAM yang didistribusikan melalui pipa - pipa ke setiap rumah
tangga. Adapun komponen pengolahan dan distribusi mencakup bangunan pengambil air baku, saluran atau pipa transmisi, instalasi transmisi, instalasi produksi, bak penampungan, serta pipa distribusi yang meliputi pipa distribusi utama (primer) maupun sekund er. Adapun sumber air berasal dari air permukaan seperti air sungai sangatta dan/atau sungai kabo, sementara permukiman - permukiman penduduk yang tidak menggunakan layanan PDAM lebih memanfaatkan air permukaan melalui pemanfaatan mesin air (water pump).
Keberadaan tenaga listrik sebagai sarana penerangan merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat. Seluruh rumah yang ada di kecamatan sangatta Utara telah terlayani dengan jaringan listrik. Jaringan listrik yang disediakan oleh PLN yang ada di Kecamatan Sangatta Utara, dapat dilihat disepanjang jalan raya utama.
Sistem drainase di Kecamatan Sangatta Utara terbagi menjadi saluran tersier, saluran primer dan saluran sekunder.
•
Saluran tersier yang sudah diperkeras (pasangan mortar maupun cor beton). Fasilitas saluran tersier menjadi kebutuhan bagi setiap keberadaan pemukiman.
•
Saluran sekunder , umumnya mengikuti pola jalan. Saluran/got di kiri dan kanan jalan sudah diperkeras dengan cor beton dengan pemeliharaan secara berkala.
•
Saluran primer berupa sungai besar maupun kecil yang bermuara ke laut .
Jumlah ruas jalan
utama
secara keseluruhan di wilayah kecamatan Sangatta Utara
mencapai panjang
+ 7591,98 m yang keadannya baik da n
sedang. Dengan program Pemerintah melalui kemitraan dirasakan langsung oleh masyarakat lebih efisien dan efektif dirasakan oleh warga tanpa melalui tenderisasi yang dilakukan oleh pihak swasta
melalui
proyek penunjukan pemenang tender , disamping itu pula sangat bagus karena tenaga kerja langsung ditangani oleh warga masyarakat setempat yang didanai APBD I, APBD II antara lain :
a.
Peningkatan j alan makadam menjadi jalan semenisasi
di masing masing desa / Kelurahan .
b.
Pembangunan proyek Drainase, Gorong –
gorong melalui proyek Pengairan;
c.
Pembangunan Gedung –
gedung Pemerintah seperti
sarana pendidikan dengan peningkatan kualitas Gedung –
gedung Sekolah yang kurang representatif , fasilitas kesehatan Puskesmas –
puskesmas , tempat –
tempat ibadah : Masjid, Langar / Musholla dan Gereja , da n fasilitas umum lainnya guna memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat;
Pada dasarnya semua itu adalah merupakan program pengemb angan Kecamatan Sangatta Utara
kearah yang lebih baik dan selangkah lebih maju dengan sistem penataan Tata Ruang Kecamatan Sangatta Utara , tentunya meliputi berbagai aspek antara lain penataan tata Bangunan yang baik, tata guna tanah yang teratur, pemanfaatan air yang bersih dan terkelola
dengan tetap memperhatikan AMDAL ( Analisis Dampak Lingkungan ) yang benar ,
peran serta Aparatur pemerintah dan pimpinan wilayah sangat berpengaruh besar terhadap pencapaian kearah yang lebih baik;
C.
PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 tahun 2008 tentang organisasi Perangkat Daerah
yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 40 Tahun 2008 tentang Organisasi Peragkat Daerah Kecamatan dan
No mor 43 Tahun 2008 tentang koordinasi Lintas Sektoral Organisasi Perangkat daerah ;
Penjabaran tentang Peraturan Bupati Kutai Timur tersebut mengatur wewenang Camat mempunyai tugas antara lain menyelenggarakan tugas –
tugas umum Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kehidupan Kemasyarakatan, untuk merealisasikan tugas pembinaan kemasyar akatan di Kecamatan Sangatta Utara
dapat tergambarkan sebagaimana uraian dan penjelasan sebagai berikut :
1.
Pendidikan dan Kebudayaan
Masalah pendidikan masih dihadapkan pada persoalan masih belum optimalnya pemerataan pendidikan, kualitas pendidikan, penyebara n
Guru belum merata dan tingkat penyesuaian dunia pendidikan maupun otonomi daerah yang masih perlu di tinjau kembali serta upaya - upaya partisipasi aktif, termasuk peran Komite Sekolah dalam menunjang peningkatan sarana dan Prasarana Pendidikan;
Hasil yang dicapai dalam program pendidikan selama ini dapat dlihat dari indikator meningkatnya partisipasi dan transaksi yang terkait dengan jumlah siswa secara keseluruhan baik formal maupun non formal dari tingkat TK,SD / M.TsN, SMK/SMK ;
Dengan telah dikucurkanya dana untuk Peningkatan sarana dan Prasarana Pendidikan di
Kabupaten Kutai Timur pada Umumnya yang tersebar di 33 Kecamatan , terma suk kecamatan Sangatta Utara
sudah mencapai Milyaran rupiah dan puluhan Gedung yang sudah di rehab itu merupakan suatu bentuk pecanangan pemerintah peduli
akan
petumbuhan anak
bangsa sebagai Generasi penerus untuk melahirkan anak bangsa yang cerdas, mandiri , mempunyai kual itas dan kuantitas yang memadai kearah kemajuan bangsa bisa paling tidak sejajar dengan bangsa –
bangsa maju.
Program kebudayaan dicanangkan Pemerintah antara lain agar masyarakat mampu dan termotivasi mengembangkan budaya untuk membantu dalam kontribusi penangggulangan permasalahan di era modern yang kian menantang dengan tujuan :
➢
Meningkatkan profesionalisme pelayanan bidang kebudayaan
➢
Meningkatkan pembinaan kesenian dan kebudayaan daerah serta pelestarian warisan leluhur akan nilai –
nilai yang terkandung dan sejarah dimasa lalu ;
2.
Agama
Kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama merupakan kegiatan pembinaan untuk meningkatkan kerukunan serta membangun silaturahmi antar umat beragama. Kegiatan pembinaan ini dapat disalurkan melalui lembaga pengurus masing - masing umat beragama. Adapun bentu k kegiatan pembinaan ini dapat berupa pengadaan sarana dan prasarana, pengajian, peringatan/perayaan hari besar dan lain - lain .
Serta demi
terciptanya kehidupan Umum beragama yang saling toleransi dan menumbuhkan masyarakat taat beribadah menurut agama dan Kepercayaan masing masing masih adanya optimalisasi fungsi Lembaga –
lembaga keagamaan yang ada di wilayah Kecamatan Sangatta Utara . Fungsi kelembagaan seperti jamaa’ah Tahlil , MUI Kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan NU, Muhamadiyah da n
sebagainya sangat membantu dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat sesuai dengan ciri khas
Pancasila sebagai dasar Negara , toleransi antar umat beragama berbeda keyakinan namun tetap pada satu Visi dan Misi memb angun Kecamatan Sangatta Utara
yang adil Makmur Sejahtera, Materiil dan spirituil.
3.
Kesehatan
Jangkauan pelayanan kesehatan di Kecamatan Sangatta Utara yang secara kualitas dapat menjangkau seluruh wilayah Kecamatan Sangatta Utara, meskipun secara kuantitas, jumlah posyandu dan puskesmas
pembantu belum memenuhi. Namun sarana kesehatan tersebut dapat disubstitusi dengan keberadaan sarana kesehatan berupa Rumah Sakit yang sudah memenuhi standar pelayanan.
Kondisi yang ikut menunjang kesehatan masyarakat adalah membaiknya prasarana rumah tinggal yang dilengkapi dengan jamban yang memenuhi syarat kesehatan, termasuk peran serta petu gas kesehatan dalam memberikan
dan sebagai pelaksana program sehat lingkungan khususnya desa
untuk program sehat jasmani dan sehat rohani akan pelayanan kesehatan yang memadai;
Demikian pula dengan pemantauan terhadap Ibu Hamil yang beresiko tinggi dapat ditekan. Masalah kesehatan serius yang dihadapi mudahnya tersebar wabah penyakit menular seperti covid - 19 ,
deman berdarah dan malaria dll sehingga peningkatan program kesehatan masih terus ditingkatkan intensitasnya.
Peran serta ibu - ibu PKK sebagai upaya peningkatan kesejahteraan keluarga melalui Program Kesehatan dan Keluarga Berencana dengan Pemberdayaan Kesatuan Gerak PKK - KB kesehatan Kecamatan Sangatta Utara.
Dalam rangka menunjang kelancaran pendekatan pelayanan tugas - tugas dibidang kesehatan didukung adanya lembaga dan tenaga baik di Puskesmas maupun pelayanan umum yang meliputi :
➢
Puskesmas
:
2
Unit
➢
Rumah Sakit
: 8 Unit
➢
Tenaga Dokter
:
123
Orang
➢
Bidan
:
144 Orang
➢
Perawat
: 499 Orang
➢
Polindes
:
2
Unit
4.
Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
Upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan bidang ketentraman dan ketertiban adalah dengan memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam penanggulangan bencana alam.
Untuk mengantisipasi kerawanan konflik sosial langkah - langkah yang dilakukan an tara lain sosialisasi masalah hu kum dan penerangan akan pentingnya sadar hukum kepada masyarakat.
a.
Pembinaan Pamswakarsa dan Pembinaan Satgas Gabungan Linmas serta Penyuluhan Kantibmas dan Hukum.
b.
Pembinaan Personil Linmas dan Peningkatan fungsi pos - pos Kamling.
c.
Pener tiban administrasi Ijin Keramaian ditingkat Desa / Kelurahan dan Kecamatan.
5.
Koordinasi Lintas Sektoral
Data
tentang pelaksanaan tugas Camat dalam rangka kegiatan berkaitan dengan pelayanan masyarakat terintegrasi dengan baik dengan segenap elemen yang ada baik pemerintah setempat ,puskesmas maupun masyarakat.
K egiatan ini begitu pen ting mengingat di masa Pendemi Covid 19 ini untuk membangun perilaku hidup sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan di masyarakat Kecamatan Sangatta Utara.
6.
Sosial Politik
Pembelajaran politik agar masyarakat dapat mengembangkan sikap,nilai,keyakinan, pendapat dan perilaku yang kondusif untuk menjadi warga negara yang baik di negaranya serta p embinaan sosial politik lebih ditekankan pada kedewasaan sikap dan tindakan masyara kat . agar aktifitas kehidupan berpolitik dapat sejalan dengan aktifitas kehidupan disektor lain dalam menuju masyarakat yang sejahtera dan
demokrasi.
Guna mewujutkan situasi yang kondusif dilaksanakan langkah - langkah sebagai berikut :
a.
Peningkatan partisipasi TNI,POLRI
dan Tokoh masyarakat
mengawal dan sinergi mengawal pemilu agar tetap aman dan tertib.
b.
Peningkatan budaya dan etika moral dalam mewujudkan kehidupan berpolitik
dan sulit untuk di provokasi .
c.
Membubuhkan jiwa nasionalisme melalui peningkatan wawasan kebangsaan.
d.
Mengoptimalkan komunikasi yang demokrasi dan menumbuhkan dukungan masyarakat guna terciptanya stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tahun 2018 dilaksanakan acara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Tahun 2020
dilaksanakan acara Pemi lihan Bupati,
dan Wakil Bupati
Di Kecamatan Sangatta Utara pelaksanaannya dapat terselenggarakan dengan Tertib,aman, lancar dan kondusif sebagaimana azas pemilihan langsung, Umum , bebas,
Rahasia, Jujur dan adil (
Luberjurdil
).
BAB III
PERMASALAHAN DAN SOLUSI PENYELESAIAN
A.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
1.
Permasalahan
a.
Dalam pelayanan yang prima terhadap masyarakat masih relatif rendah ka rena SDM Aparat Pemerintah Desa dan Lembaga – lembaga Desa ( BPD/LPMD ) dalam penguasaan ITI, manajemen, pelayanan kepada masyarakat belum memadai
dan dukungan fasilitas kinerja di desa masih sangat terbatas .
b.
Kurangnya koordinasi dan pembinaan antara Kecamatan, Desa dan Kelurahan
serta kurangnya perhatian pada pelaporan kinerja penyelenggaraan pemerintah.
2.
Upaya dan Tindak lanjut.
a.
Melakukan
pembinaan dan bimbingan teknis dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat
serta m emberikan fasilitasi yang cukup untuk setiap penyelenggaraan kegiatan rutin
pemerintahan
desa ;
b.
Meningkatkan koordinasi dan pembinaan tehadap penyelenggaraan pemerintah.
B.
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
1.
Permasalahan
a.
Belum seimbangnya antara jumlah penduduk / lulusan sekolah dan tersediannya jumlah lapangan pekerjaan, sehingga setiap tahun jumlah pengangguran semakin meningkat
dan berpeng aruh terhadap perekonomian,produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menimbulkan kemiskinan dan masalah - masalah sosial lainnya ;
b.
Masih kurangnya partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pemeliharaan sarana prasarana
pembangunan
dan infrastruktur ;
2.
Upaya ti n dak lanjut
a.
Melakukan upaya peningk atan mobilitas tenaga kerja, modal, dan program
pendidikan, pelatihan kerja serta kemitraan , padat karya yang melibatkan Tenaga kerja dari unsur masyarakat Desa / Kelurahan setempat, secara tidak langsung bisa menciptakan lapangan pekerjaan di desa sehingga secara tidak langsung bisa me nekan penduduk untuk tidak kerja di daerah lain dengan begitu bisa ikut dan berperan aktif memajukan desanya sendiri;
b.
Melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan motifasi dan semangat rasa memiliki dan tanggung jawab dalam pemeliharaan sarana prasarana pembangunan
dan infrastruktur ;
C.
PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
1.
Permasalahan
c.
Masih banyak R T/RW yang masih kesulitan administrasi untuk laporan ke desa .
d.
Masih minimnya pengertahuan para pemuda tentang bahayanya narkoba ,miras dan balapan liar.
2.
Upaya tindak lanjut
a.
Melakukan pendidikan,pelatihan
dan penyuluhan untuk RT/RW yang kurang memahami aplikasi data dengan menggunakan komputer.
b.
Dilakukan pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda tentang bahaya Narkoba, Miras, B alapan liar
dan membetuk wadah berkumpulnya Generasi Mu da di Kecamatan Sangatta Utara .
BAB IV
PERUBAHAN YANG TERJADI
BAIK DARI SISI ADMINISTRASI MAUPUN FISIK
Perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan program - program kerja Kecamatan Sangatta Utara dalam penyelenggaraan pemerintahan , perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta dalam bidang pembinaan kehidupan masya rakat Kecamatan Sangatta Utara Tahun 2022
adalah:
A.
PERUBAHAN ADMINSTRASI
NO.
KONDISI
AWAL / SEBELUMNYA
KONDISI
SAAT INI / SETELAHNYA
KETERANGAN
1
Daftar Hadir Karyawan & Karyawati ,Regester pelayanan kepada Masyarakat,Pengaturan Arsip dan Pengisian Buku Admoinistrasi Kecamatan belum teratur dan belum sesuai petunjuk
➢
Pengisian & Cek Daftar Hadir Karyawan/ Karyawati pada pagi & siang hari
➢
Reg i ster pelayanan kepada Masyarakat tersusun dengan baik
➢
Pengaturan Arsip arsip Aktif dan Pasif
➢
Pengisian Buku Adiministrasi Kecamatan sesuai petunjuk
B.
APARATUR PEMERINTAH
NO.
KONDISI
AWAL / SEBELUMNYA
KONDISI
SAAT INI / SETELAHNYA
KETERANGAN
1.
Disiplin ,Motivasi Kerja dan Kinerja Aparatur
Kecamatan, Kelurahan & Desa relative rendah / kurang;
➢
Adanya peningkatan disiplin Motivasi kerja dan kinerja Aparatur Kecamatan,Kelurahan dan Desa;
➢
Kapasitas,resposibilitas dan kreatifitas mulai meningkat;
➢
Jam Kerja
➢
Pakaian Dinas
➢
Pelaksanaan Tugas
➢
Produktifitas Kerja
➢
Tanggung Jawab
➢
Kecepatan Pelayanan kepada Masyarakat;
2.
Koordinasi dan Kerja sama dengan Instansi
Terkait & Lintas Sektoral relative kurang dan
Belum terkondisi dengan baik;
➢
Terjalinnya koordinasi dan kerja sama antar Dinas /Instansi Muspika dan para Kepala Desa dan Lurah;
➢
Terjalin hubungan yang harmonis antar Dinas,Instansi,Kades/Kakel ,Tokoh Agama & Tokoh Masyarakat
3.
Pelayanan kepada Masyarakat kurang Lancar
( Tidak mudah & Cepat ) ( Tidak Satu Pintu);
➢
Pelayanan Masyarakat 1 ( Satu ) Pintu dengan Petugas secara bergilir dengan penuh tanggung Jawab;
➢
Pelayanan Masyarakat dapat berjalan lancar,mudah dan proposional
➢
Masyarakat merasa terperhatikan dan terlayani;
Khusus KTP & KK cetak di Dinas Kependudukan & Capil;
➢
Camat mudah ditemui;
➢
Camat mudah berkomunikasi & berkoordinasi dengan semua pihak.
4 .
Monitoring dan Evaluasi Program / Kegiatan masih rendah;
➢
Termonitornya program kegiatan;
➢
Evaluasi dilaksanakan untuk perbaikan program berikutnya;
6.
Sarana dan prasarana Kantor kurang representative;
➢
Kondisi Pendopo relative cukup memadai;
➢
Memiliki Ruang Piket & Posko yang memadai;
➢
Ruang Pelayanan tersendiri jadi 1 ( Satu ) Pintu;
➢
Fasilitas Musholla terpenuhi;
➢
Halaman Kantor relative indah adannya taman Toga, bunga, taman tertata;
➢
Tempat parkir relatif baik;
➢
Melaksanakan kunjungan,Cross chek kondisi;
➢
Perbaikan bertahap skala prioritas;
➢
Sumber dana Swadaya & DPA;
7.
➢
Kantor Kelurahan dan Desa kurang rapi dan bersih;
➢
Kantor tidak tertib jam kerjanya;
➢
Kantor Kelurahan dan Desa relatif tambah bersih, rapi dan tertata.
➢
Jam kerja Perangkat Desa semakin tertib
8.
Kunjungan Silaturohmi Camat kepada Dinas, Instansi, Jawatan, sekolahan dan tokoh - tokoh relatif kurang;
➢
Terjalin komunikasi yang harmonis;
➢
Kordinasi dan kerja sama mudah;
➢
Saling mendukung;
➢
Saling bertukar pikiran;
9.
Kurangnya pendampingan dan pengawasan dari Camat
Setiap program pembangunan yang ada di Wilayah kecamatan
berupaya untuk dapat mengikuti dengan memberikan pendampingan dan pengawasan;
C.
PERUBAHAN FISIK
NO.
KONDISI
AWAL / SEBELUMNYA
KONDISI
SAAT INI / SETELAHNYA
KETERANGAN
1
2
3
4
Meja Recepsionis
belum tertata
Ruang
PKK belum tertata rapi dan Representatif
Lahan parkir tidak memenuhi syarat keamanan
dan
kenyamanan .
Penataan Meja Recepsionis dan Pelayanan tertata rapi
Penataan Ruang Panti PKK
tertata rapi dan Representatif
Lahan
parkir sudah di bangun kanopi dan sudah di paving .
5
6
Belum ada bangunan mushola
dan tempat wudhu
Belum ada gedung BPU
Belum tersedia tempat cuci tangan di halaman kantor.
sudah di bangun
mushola dan tempat wudhu .
Gedung BPU sudah di bangun
Sudah tersedia tempat cuci tangan di halaman kantor
BAB
V
P E N U T U P
A.
KESIMPULAN
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, baik Perangkat Kecamatan, Desa / Kelurahan dan Lembaga Desa / Kelurahan merupakan
nilai tambah yang sangat membantu dalam menjabarkan dan melaksanakan tugas - tugas yang telah digariskan oleh pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Kecamatan Sangatta Utara, yaitu
:
“ Terselenggaranya Pelayanan Publik yang Akurat, Cepat, Aktif dan Mudah ”.
Peran aktif partisipasi masyarakat dalam mendukung program - program pemerintah dan pemanfaatan secara maksimal sumberdaya alam dengan tetap terpeliharanya pelestarian lingkungan yang aman dengan tetap terpeliharanya pelestarian lingkungan hidup, situasi lin gkungan yang aman tertib dan tentram merupakan kondisi ideal yang diinginkan dalam pengembangan wilayah Kecamatan Sangatta Utara.
B.
SARAN
Beberapa permasalahan yang perlu memperoleh perhatian dan penanganan secara berkesinambungan, diantaranya adalah :
a.
Peningkatann potensi sumberdaya Aparatur pemerintah Kecamatan, Desa / Kelurahan serta Lembaga Desa / Kelurahan.
b.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan di berbagai sector baik sektor formal maupun informal.
c.
Peningkatan fasilitas aparatur pemerintah dalam mendukung tugas - tugas yang semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya
d.
Peningkatan pembangunan sarana prasarana perekonomian.
e.
Peningkatan pemanfaatan potensi alam yang berwawasan lingkungan.
f.
Peningkatan kestabilan keamanan dan ketertiban.
Demikian sekilas mengenai
Profil Kecamatan Sangatta Utara.
Sangatta Utara,
CAMAT
SANGATTA UTARA
TTD
Hj.Hasdiah, SE.,M.Si
Pembina
Tk. I
IV/ b
NIP. 19741221 200112 2 002
