Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Profil Kecamatan Sangatta Utara tahun 2022

Diterbitkan oleh kec-sangut pada 13 Jul 2024.

Kategori
Profil Dinas, Badan, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa
Unit
kec-sangut
Tanggal terbit
13 Jul 2024
Format
PDF
Ukuran berkas
311,5 KB
Jumlah unduhan
4

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

BAB I

GAMBARAN UMUM KONDISI WILAYAH

A.

KONDISI INTERNAL

1.

Kedudukan

Kecamatan adalah wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah, dipimpin oleh Camat yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Berdasarkan Undang –

Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 2 yang mengatur pembagian wilayah Negara “ Daerah kabupaten/kota dibagi atas Kecamatan dan Kecamatan dibagi atas kelurahan dan/atau Desa ”. bahwa Camat sebagai pimpinan Kecamatan disamping melaksanakan tugas pelimpahan sebagian wewenang Bupati untuk urusan otonomi daerah, juga menyelenggarakan

tugas umum pemerintahan yang meliputi:

a.

Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum;

b.

Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;

c.

Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta kelestarian lingkungan;

d.

Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang - undangan;

e.

Mengkoordinasikan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;

f.

Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahanyang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan;

g.

Melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan kelurahan;

h.

Melaksanakan tugas pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya;

i.

Mengkoordinasikan penyelenggaraan penanggulangan bencana diwilayah kecamatan;

j.

Mengkoodinasikan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di wilayah kecamatan;

k.

Melaksanakan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kecamatan.

2.

Tugas dan Fungsi Organisasi Kecamatan

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 40 Tahun 2008 tentang Organisasi Kecamatan,

Kecamatan mempunyai tugas antara lain :

1.

Membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan dalam Wilayah Kecamatan.

2.

Melaksanakan tugas - tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan bidang tugasnya.

3.

Selanjutnya agar Eksistensi Camat lebih berperan, mengingat peran strategisnya sebagai Perangkat Daerah telah dikeluarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 48 Tahun 2003 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat dibidang Pemerintahan. Atas dasar hal tersebut Camat dituntut untuk :

a.

Aktif melaksanakan Program –

program yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.

b.

Mampu mengemban fungsi dan tanggung jawab yang harus dijalankan.

c.

Dalam menyelenggarakan pemerintahan didasarkan pada kewenangan (Legalitas formal), wibawa dan kemampuan untuk

memecahkan persoalan yang dihadapi.

d.

Mengembangkan sikap pro aktif dengan membudayakan BERSEMI

yaitu Bersih, Ramah Sehat Inovatif.

e.

Pelaksanaan fungsi koordinasi, pengawasan, pembinaan dan fungsi kewilayahan dengan

memperhatikan

aspirasi

dan potensi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat serta pelaksanaan Prinsip tata Pemerintahan yang baik, yaitu :

Partisipasi

Penegak Hukum

Transparan

Kesetaraan

Daya Tanggap

Wawasan ke depan

Pengawasan

Efektif dan Efisien

Profesional

f.

Adapun fungsi dalam menyelenggarakan tugas, Kecamatan mempunyai fungsi:

Pelaksanaan sebagian kewenanangan yang dilimpahkan dari daerah.

Pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan.

Pelaksanaan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban, pembangunan masyarakat desa/kelurahan, kesejahteraan sosial dan pelayanan umum.

Pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait tingkat kecamatan.

3.

Azas Penyelenggaraan Pemerintahan

Dalam rangka mengemban amanat Undang - undang Nomor

32 Tahun 2004 pasal 20, maka dalam penyelenggaraan pemerintahan menganut 9 Azas, yaitu :

1.

Azas Kepastian Hukum Azas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang - undangan kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan negara.

2.

Azas Tertib Penyelenggaraan Negara Azas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan negara

3.

Azas Kepentingan Umum Azas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatifdan selektif.

4.

Azas keterbukaan Azas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak azasi pribadi, golongan dan rahasia nega ra.

5.

Azas Proporsionalitas Azas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara negara.

6.

Azas Profesionalitas Azas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan pada kode etik dan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

7.

Azas Akuntabilitas Azas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatant ertinggii negara sesuai dengan ketentuan peratu ran perundang - undangan yang berlaku.

8.

Azas Efisiensi

9.

Azas Efektifitas

4.

Kondisi Aparatur

Kondisi

Aparatur adalah potensi Aparatur Kecamatan yang merupakan ujung tombak Pemerintah yang berhubungan langsung dengan pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat, sehingga diperlukan kualitas dan dedikasi yang tinggi bagi para aparat kecamatan. Untuk me wujudkan hal tersebut, maka dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia maka aparat yang ada perlu diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan lanjutan, baik dalam bentuk pendidikan penjenjangan maupun pendidikan formal / sekolah yang lebih tinggi, disam ping itu secara periodik perlu dilakukan pembinaan baik melalui apel pagi, rapat staf dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatakan disiplin, motivasi kerja, kin erja dedikasi dan loyalitasnya.

Data Aparatur Kecamatan sebagai berikut :

Daftar

Pegawai

ASN

Kantor

Camat

Sangatta Utara

NO

NAMA

PANGKAT/GOLON GAN

RUANG

JABATAN

1

Hj.Hasdiah,SE.,M.Si

PEMBINA

TK.I

/

IV b

C amat

2

Muhamad Yunus,SE.,M.Si

PEMBINA

/

IV a

Sekretaris Kecamatan

3

Elysabeth Artikawati,SST

PE NATA TK.I

/

I IId

K asi

Trantib & Lingkungan

4

Ani Saidah,SE

PE NATA TK.I

/

I IId

Kasi Pembangunan Masyarakat

5

Soesilo Nugroho Oetomo,SE,.M.Si

PE NATA TK.I

/

I IId

Kasi Pemerintahan

6

Hj.Nur Latifah,S.Sos

PE NATA TK.I

/

I IId

Kasubbag Umum

7

Panji Asmara,M.M

PENATA

/

III c

Kasi Pelayanan Publik

8

Hasni

PENATA

/

III c

Kasubbag Program & Keuangan

9

Hj.Mardiana,S.Sos

PENATA

/

III c

Analis Tata Usaha

10

Fitriyah,S.IP

PENATA MUDA TK.I/ IIIb

Analis Jabatan

11

Yusfina Pamilangan,S.M

PENATA MUDA TK.I/ IIIb

Penata Keuangan

12

Hj.Munawwarah,S.Sos

PENATA MUDA TK.I/ IIIb

Analis Sosial Budaya

13

Yanti Tonapa,SH

PENATA MUDA TK.I/ IIIb

Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris

14

Yulinda Oktriana,S.Sos

PENATA MUDA TK.I/ IIIb

Penyusun Bahan Penerapan Standar wajib dan penanganan Pengaduan

15

Evrin Abriantikah,S.IP

PENATA MUDA TK.I/ IIIb

Analis Pemberdayaan Masyarakat

16

Artanti,S.Sos

PENATA MUDA / IIIa

Analis Lingkungan Hidup

17

Durahman,SE

PENATA MUDA / IIIa

Penyusun Tata Usaha Pertanahan

18

Siti Fatimah,A.Md

PENATA MUDA / IIIa

Penyusun Program Pengawasan Kesejahteraan Rakyat

19

Muhammad Aziz Padu

PENGATUR TK.I/ IId

Komandan Petugas Keamnan

20

Leginem Rohayanti

PENGATUR TK.I/ IId

Pengelola Data Pelayanan

21

Muhammad Yamani

PENGATUR TK.I/ IId

Pengelola,Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan

22

Muslim Azhari

PENGATUR TK.I/ IId

Pengelola Data Administrasi dan Verifikasi

23

Dorina Lara Saty

PENGATUR/ II c

Pengelola Gaji

24

Dahliah

PENGATUR/ II c

Bendahara

Daftar

Pegawai

Tenaga Honorer

Kantor

Camat

Sangatta Utara

NO

NAMA

STATUS

JABATAN

1

M. Jami

TK2D

Pengelola Pendaftaran, Pendataan Pajak dan Retribusi

2

Slamet Zaenal Arifin

TK2D

Pengadministrasi Umum

3

Devi Puspitasari, SE

TK2D

Pengelola Lingkungan

4

Dindum

TK2D

Pengelola Perizinan

5

Hendra Lukita

TK2D

Pengadministrasi Pemerintahan

6

Prihatin, SE

TK2D

Analis Pengembangan Ekonomi Pedesaan

7

Arifain

TK2D

Pranata Kearsipan

8

Ruslan

TK2D

Pengadministrasi Umum

9

Rusdi Rasyid

TK2D

Pengelola data

10

Supran

TK2D

Pengadministrasi Pertanahan

11

Yevita Nugraha Sagita Palinggi, S.Hut

TK2D

Pengelola Pertanahan

12

Hj. Fauzah Maulidiyah, SE

TK2D

Pengelola Bahan Rencana Penanggulangan Bencana

13

Erviyani, S.I.Kom

TK2D

Pengelola Kepegawaian

14

Arman

TK2D

Pengelola Dokumen Perizinan

15

Novianti Dudung

TK2D

Pengadministrasi Kepegawaian

NO

NAMA

STATUS

JABATAN

16

Indariyana Rusnong

TK2D

Pengadministrasi Umum

17

Linda Jumiati Siregar, SE

TK2D

Pengelola Data Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan

18

Reni Jaya, SE

TK2D

Pengadministrasi Keuangan

19

Belly Pratama Ersal, AP

TK2D

Pengelola Alat Pengukur dan Pemetaan

20

Siti Fatimah

TK2D

Pengelola Data Keamnan dan Ketertiban

21

Kasifah, S.IP

TK2D

Pengelola Dokumen Perizinan

22

Astri Utari, S.M

TK2D

Pengelola Program dan Laporan

23

Fajar Alhamdani

TK2D

Pengelola Urusan Kesehatan Masyarakat

24

Gresya

TK2D

Pengadministrasi Umum

25

Sarah Sriyanti Siaba

TK2D

Pengadministrasi Persuratan

26

Achmad Suryansyah Al Payet

TK2D

Pranata Kearsipan

27

Jeni Widiandini

TK2D

Pengadministrasi Pemerintahan

5.

Sarana Pendukung

Dalam mendukung kegiatan tugas sehari –

hari di Wilayah Kecamatan Sangatta Utara didukung dengan sarana yang meliputi :

No.

Jenis sarana

Jumlah

Kondisi

1.

Gedung Sekretariat (dua) lantai

1

Baik

2.

Gedung Pelayanan Publik (Paten) & Seksi Pemerintahan

1

Baik

3.

Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU)

1

Baik

4.

Ruang Rapat

1

Baik

5.

Mushalla

1

Baik

6.

Ruang Tunggu ( Paten )

1

Baik

7.

Tempat Parkir

3

Baik

8.

Taman

1

Baik

9.

Lapangan

1

Kurang Baik

10.

Rumah Dinas

1

Baik

11.

Panel Surya

1

Baik

12.

Tempat Wudhu

1

Baik

B.

KONDISI EKSTERNAL

Merupakan gambaran geografis wilayah Kecamatan yang terkait dengan faktor – faktor penunjang kegiatan Bidang Pemerintahan, pembangunan dan pembinaan Kemasyarakatan

yang secara rinci diuraikan tersebut di bawah ini.

1.

Batas wilayah :

Kecamatan Sangatta Utara adalah salah satu dari 18 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, terletak

di sebelah selatan dari ibu kota Kabupaten Kutai Timur (Sangatta Utara)

yang merupakan pusat pengembangan kawasan Kutai Timur dengan batas –

batas wilayah :

Utara

: Kecamatan Bengalon

Timur

: Selat Makassar

Selatan

: Kecamatan Sangatta Selatan

Barat

: Kecamatan Rantau Pulung

2.

Luas wilayah

Luas wilayah

+

33. 401,9

Ha

atau 334 km²

yang terdiri dari :

Dataran

: 7.655,48 ha

Pegunungan

: 8.887,22 ha

Perbukitan

: 7.531,26 ha

Hutan Mangrove

: ± 841,8 ha

Rawa Pasang Surut

: 1.946,53 ha

Tambang Batu Bara

: ± 19.360 ha

Sungai

: 9.200 ha

3.

Kondisi Topografi

Stuktur jenis tanah di wilayah Kecamatan Sangatta Utara merupakan Kawasan yang relative datar dan landai, topografi sebagian besar merupakan dataran dengan ketinggian

+

100 m di atas permukaan air laut, dengan rata - rata kedalaman tanah

+

80cm, dengan

curah

hujan

rata –

rata

1.700 - 2.000 mm

pertahun, dengan pembagian wilayah No

Desa/Kelurahan

Luas (Ha)

1

Teluk Lingga

3.178

2

Sangatta Utara

4.756

3

Singa Gembara

5.606

4

Swarga Bara

19.806

Jumlah

33.401,9

Kelurahan Teluk Lingga, Desa Sangatta Utara, Desa Singa Gembara, dan Desa Swarga Bara

Kecamatan Sangatta Utara terdiri dari Desa Sangatta Utara yang merupakan daerah yang terdiri dari daratan, rawa dan sungai, yang mana kantor administrasi kecamatan sangatta utara ada di ini, Objek wisata kuliner di taman bersemi, tour sungai sangatta dan w isata mangrove, daerah padat penduduk.

Desa Singa Gembara merupakan daerah daratan dan perbukitan, daerah pertambangan, wilayah administrasi perkantran perusahaan lokal maupun nasional, terdapat Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga, RSUD Kudungga adalah rumah sakit umum daerah milik Pemerintah dan merupakan salah satu rumah sakit tipe B yang terletak di wilayah Kabupaten Kutai Timur. objek wisata bukit pandang yang mana pengunjung dapat melihat kegiatan pengangkutan batu bara. terdapat Monumen Pesawat Nomad P - 815 / Taman Nomad yang berada di kawasan

bukit Pelangi, taman ini dinamakan karena taman ini memiliki sebuah monumen pesawat intai Angkatan Laut yang sudah tidak digunakan lagi d an bekas pesawat itu ditempatkan secara khusus di tengah taman. Saat sore hingga menjelang malam hari, biasanya banyak warga yang mengunjungi taman ini. Kebanyakan dari mereka biasanya hanya ingin sekadar bersantai bersama keluarga sambil berolahraga sekal igus melepas kepenatan setelah seharian melakukan aktifitas.Letaknya yang sangat strategis dengan askes yang sangat baik menjadikan taman ini sebuah tempat terbaik di Sangatta untuk m enikmati tenggelamnya matahari.

Desa Swarga Bara, merupakan daerah daratan, pegunungan, pertambangan, merupakan daerah sentra ekonomi, Townhall yang mana terdapat pusat perekonomian serta lapak kuliner, Terdapat Objek wisata Telaga batu arang, Agrowisata Kabo Jaya, Pantai Tanjung Bara/Aq uatic, Mangrove, juga sebagai daerah pertambangan yaitu milik PT KALTIM PRIMA COAL (KPC) perusahaan pertambangan b atu bara terbesar di indonesia.

Kelurahan Teluk Lingga daerah ini merupakan daerah jantung kota sangatta, yang terdiri daerah daratan, perbukitan dan sungai, terdapat wilayah administrasi pusat perkantoran kabupaten kutai timur di bukit pelangi, juga pusat perekonomian, objek wisata danau folder ilham maulana yang terdapat banyak lapak kuliner serta spot mancing gratis yang digemari masyarakat sangatta .

4.

Wilayah Administrasi & Data Lembaga

5.

Jumlah Penduduk

6.

Mata Pencaharian Penduduk

No

Unsur

Kelurahan Teluk Lingga

Desa Sangatta Utara

Desa Singa Gembara

Desa Swarga Bara

Jumlah

1

RT

56

66

36

56

214

2

DUSUN

-

8

7

10

25

3

RW

8

-

-

-

8

4

BPD (ORANG)

-

8

9

9

26

5

LPM (ORANG)

-

5

5

5

1 5

6

ADAT (ORANG)

-

5

-

-

5

7

KPM (ORANG)

-

2

2

-

4

No

Uraian

Kelurahan Teluk Lingga

Desa Sangatta Utara

Desa Singa Gembara

Desa Swarga Bara

Jumlah

1

KK

7.249

14.443

5. 139

5. 272

32 .1 03

2

Laki - Laki

15.608

30.148

10.429

10.162

66.347

3

Perempuan

13.504

26.408

8.831

8.781

57.524

No

Mata Pencaharian

Kelurahan Teluk Lingga

Desa Sangatta Utara

Desa Singa Gembara

Desa Swarga Bara

Jumlah

1

Buruh Harian Lepas

705

39

744

2

PNS

597

1.230

210

201

2.238

3

MRT

2.526

362

85

1.986

4.959

4

P edagang

633

895

164

333

2.025

5

Penjahit

42

42

6

Pengrajin

9

9

7

Tukang

478

538

128

1.144

8

Peternak

51

51

10

Montir

63

63

11

Dokter

23

1

3

27

12

Supir

166

4

170

13

Petani

221

631

307

826

1.985

14

TNI/Polri

46

225

67

20

358

15

Pengusaha

102

102

16

Anggota DPR RI

8

25

8

17

Pemulung

64

64

18

Karyawan Swasta

1.938

3.617

2.002

2.709

10.266

19

Karyawan BUMN

124

4

128

7.

KEADAAN KEAGAMAAN

a.

Penduduk Berdasarkan Agama

b.

Sarana Keagamaan

20

Karyawan Honorer

271

74

4

3

352

21

Ustadz/Mubaligh

58

58

22

Pendeta

6

1

7

23

Guru

159

342

97

598

24

Dosen

14

14

25

Perawat

49

19

68

26

Notaris

3

1

4

27

Wiraswa sta

550

2.197

50 3

596

3.846

28

Nelayan

23

19

7

49

29

Swasta

767

767

30

Pelaut

5

5

31

Pensiunan

104

10

415

529

32

Belum/Tidak Bekerja

1.042

1.9 82

1.823

3.044

7.891

33

Bidan

178

178

34

Wartawan

1

1

35

Lainnya

259

199

10

468

36

Wirausaha

480

81

561

38

Pelajar /Mahasiswa

941

54

995

39

Buruh

127

506

633

40

Apoteker

1

1

No

Agama

Kelurahan Teluk Lingga

Desa Sangatta Utara

Desa Singa Gembara

Desa Swarga Bara

Jumlah

1

ISLAM

5 6 .379

67.3 39

1 9 . 7 19

20 .168

1 6 3 . 605

2

KATHOLIK

1.329

2 .6 75

1. 978

1.4 45

7 . 427

3

KRISTEN

2. 985

4 .748

7.921

4.264

1 9 .918

4

HINDU

8 2

1 24

7 9

153

4 38

5

BUDHA

3 2

29

1 9

21

101

6

KONGHUCHU

-

9

-

-

9

No

Sarana

Kelurahan Teluk Lingga

Desa Sangatta Utara

Desa Singa Gembara

Desa Swarga Bara

Jumlah

1

MASJID

19

53

9

12

93

2

MUSHOLLA

12

13

11

6

42

3

GEREJA

3

7

9

9

28

4

PURA

-

-

-

2

2

8.

KEADAAN PENDIDIKAN

a.

Jumlah PAUD Negeri, PAUD Swasta, TK Negeri dan TK Swasta

NO

KELURAHAN/ DESA

JUMLAH PAUD

NEGERI

JUMLAH PAUD

SWASTA

JUMLAH TK

NEGERI

JUMLAH TK

SWASTA

1

TELUK LINGGA

-

11

-

12

2

SANGATTA UTARA

1

8

1

12

3

SINGA GEMBARA

-

2

-

6

4

SWARGA BARA

-

9

-

10

b.

Jumlah SD/MI Negeri,SD/MI Swasta,SMP/MTs Negeri dan SMP/MTS Swasta

N O

KELURAHAN/ DESA

JUMLAH

SD/MI

NEGERI

JUMLAH

SD/MI

SWASTA

SMP/MTS

NEGERI

SMP/MTS

SWASTA

1

TELUK LINGGA

3

4

1

1

2

SANGATTA UTARA

7

4

2

8

3

SINGA GEMBARA

3

2

1

1

4

SWARGA BARA

1

8

1

3

c.

Jumlah SMU/MA, SMK, dan Perguruan Tinggi

NO

KELURAHAN/ DESA

SMU/MA

NEGERI

SMU/MA

SWASTA

SMK

NEGERI

SMK

SWASTA

PERGURUAN

TINGGI

NEGERI

PERGURUAN

TINGGI

SWASTA

1

TELUK LINGGA

1

-

-

1

-

-

2

SANGATTA UTARA

-

1

2

3

-

1

3

SINGA GEMBARA

1

-

-

-

2

-

4

SWARGA BARA

-

1

-

1

-

-

d.

Jumlah

SDLB,

SMPLB,

SMALB

No

KELURAHAN / DESA

SDLB

NEGERI

SDLB

SWASTA

SMPLB

NEGERI

SMPLB

SWASTA

SMALB

NEGERI

SMALB

SWASTA

1

TELUK

LINGGA

-

-

-

-

-

-

2

S ANGATTA UTARA

-

-

1

-

-

-

3

SINGA GEMBARA

-

-

-

1

-

-

4

SWARGA BARA

-

-

-

-

-

1

e.

Jumlah Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah

No

KELURAHAN/ DESA

PONDOK

PESANTREN

MADRASAH

DINIYAH

1

TELUK LINGGA

1

-

2

SANGATTA UTARA

2

-

3

SINGA GEMBARA

-

-

4

SWARGA BARA

-

-

9.

BIDANG

KESEHATAN

a.

Fasilitas Kesehatan

b.

Tenaga Kesehatan

No.

Uraian

Jumlah

1

Dokter Spesialis

44

2

Apoteker

26

3

Tenaga Teknis Kefarmasian

52

4

Perawat

499

5

Bidan

144

6

Dokter Umum

62

7

Dokter Gigi

14

8

Dokter Gigi Spesialis

3

Total

844

c.

Kader Kesehatan

No

Sarana

Kelurahan

Teluk Lingga

Desa

Sangatta Utara

Desa

Singa Gembara

Desa

Swarga Bara

Jumlah

1

Rumah Sakit

3

3

1

-

7

2

Puskesmas

1

1

-

-

2

2

Pukesmas Pembantu

-

-

-

1

1

3

Poskes

06.10.05

-

1

-

-

1

4

Klinik

1

6

-

-

7

5

Posyandu

14

28

8

6

56

6

Praktek Dokter

1

7

2

-

10

7

Praktek Bidan

1

1

-

-

2

8

Apotik

8

20

-

-

28

9

Toko Obat

6

7

-

2

15

No

Kader

Kelurahan

Teluk Lingga

Desa

Sangatta Utara

Desa

Singa Gembara

Desa

Swarga Bara

Jumlah

1

Posyandu

16

25

8

8

57

2

Poslansia

2

2

4

3

BKB (Bina Keluarga Balita)

20

62

17

12

111

4

BKL(Bina Keluarga Lansia)

-

-

-

-

-

5

BKR(Bina Keluarga Remaja)

-

-

-

-

-

6

Kaki Gajah

-

-

-

-

-

7

Jumantik

-

-

66

-

66

10.

Organisasi Sosial Kemasyarakatan

11.

Kondisi Kesejahteraan Penduduk :

Kondisi kesejahteraan penduduk adalah kondisi tingkat kesejahteraan penduduk berdasarkan data keluarga miskin/yang memperoleh Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) maupun program pemerintah lainnya. dan berdasarkan data yang ada kondisi kesejahteraan penduduk dapat dibagi menjadi :

a.

Data Keluarga Miskin Berdasarkan Data

BLT

12.

Potensi Sumber Daya Alam

Sebagaimana Topografi Wilayah Kecamatan Sangatta Utara yang terdiri dari

dataran tinggi, perbukitan, rawa, sungai dan hutan mendukung pembangunan dan laju kegiatan perekonomian, misalnya peternakan, kerajinan, nelay an, Pariwisata, dan sebagainya.

Adapun potensi sumber daya alam yang ada adalah sebagai berikut :

No

Kader

Kelurahan

Teluk Lingga

Desa

Sangatta Utara

Desa

Singa Gembara

Desa

Swarga Bara

Jumlah

1

Pkk

47

19

12

28

106

2

Dasawisma

3

-

2

84

5

3

Karang Taruna

1

15

25

1

70

4

Rukun Kematian

2

-

-

-

-

5

Majelis Ta’lim

50

10

2

10

72

6

Sanggar Seni

2

1

-

2

5

No

Kelurahan

Teluk Lingga

Desa

Sangatta Utara

Desa

Singa Gembara

Desa

Swarga Bara

Jumlah

1

3040

14

28

134

3216

No

Potensi

Kelurahan

Teluk Lingga

Desa

Sangatta Utara

Desa

Singa Gembara

Desa

Swarga Bara

Jumlah

1

Kerajinan Batik

-

2

-

1

-

2

Budidaya Ikan air tawar

-

-

-

1

-

3

Ekonomi

-

-

-

6

-

4

Industri Kuliner

-

-

-

1

-

5

Agrowisata

1

-

-

1

2

6

Mangrove

-

1

-

1

2

13.

Pertanian

a.

Produksi, Luas Panen dan Produktivitas Komoditi Tanaman Pangan Kecamatan Sangatta Utara Tahun 2022

No

Jenis Komoditas

Tahun

Peningkatan

(%)

2020

2021

1

Padi Ladang

Produksi (Ton)

200

225

12,5

Luas Panen (ha)

80

94

17,5

Produktivitas (ton/ha)

2,5

2,5

0

2

Jagung

Produksi (Ton)

231,8

186

19,8

Luas Panen (ha)

51,5

54

4,9

Produktivitas (ton/ha)

4,5

5,2

15,6

3

Kacang Tanah

Produksi (Ton)

1,5

3,5

133,3

Luas Panen (ha)

1,5

2

33,3

Produktivitas (ton/ha)

1

3,5

250

4

Ubi Kayu

Produksi (Ton)

585

440

24,8

Luas Panen (ha)

39

55

41,1

Produktivitas (ton/ha)

15

8

46,7

5

Ubi Jalar

Produksi (Ton)

18

27

50

Luas Panen (ha)

6

7

16,7

Produktivitas (ton/ha)

3

3,7

23,3

b.

Produksi, Luas Panen dan Produktivitas Komoditi Tanaman Hortikultura

Kecamatan Sangatta Utara Tahun 2022

No

Jenis Komoditas

Tahun

Peningkatan

(%)

2020

2021

A

Sayur

1

Cabai Besar

Produksi (Ton)

74,1

75

1,21

Luas Panen (ha)

22,8

19

16,7

Produktivitas (ton/ha)

3,25

3,7

13,85

2

Cabai Rawit

Produksi (Ton)

36,75

58

57,8

Luas Panen (ha)

14,7

17

15,65

Produktivitas (ton/ha)

2,5

3,6

44

3

Timun

Produksi (Ton)

50,8

53

4,33

Luas Panen (ha)

12,7

14

10,24

Produktivitas (ton/ha)

4

3,5

12,25

4

Kembang Kol

Produksi (Ton)

11

10,5

4,55

Luas Panen (ha)

5,5

5,5

0

Produktivitas (ton/ha)

2

1,9

5

5

Terung

Produksi (Ton)

30,6

77,8

156,2

Luas Panen (ha)

13,8

17

23,2

Produktivitas (ton/ha)

2,2

4,6

109,1

6

Tomat

Produksi (Ton)

77,4

83,21

7,51

Luas Panen (ha)

25,8

21

18,6

Produktivitas (ton/ha)

3

3,96

32

7

Pare

Produksi (Ton)

21

17,5

16,7

Luas Panen (ha)

7

7,5

7,14

Produktivitas (ton/ha)

3

2,33

22,33

8

Kubis

Produksi (Ton)

7,5

9,5

26,67

Luas Panen (ha)

3

3,5

16,67

Produktivitas (ton/ha)

2,5

2,71

8,4

9

Kacang Panjang

Produksi (Ton)

11,25

16,5

46,1

Luas Panen (ha)

22,5

19

15,56

Produktivitas (ton/ha)

3

0,87

74

10

Buncis

Produksi (Ton)

3

6,5

116,7

Luas Panen (ha)

6

5

16,7

Produktivitas (ton/ha)

0,5

1,3

160

11

Kangkung

Produksi (Ton)

20,4

20

1,96

Luas Panen (ha)

10,2

10

1,96

Produktivitas (ton/ha)

2

2

0

13

Sawi dst

Produksi (Ton)

34,6

20,5

40,75

Luas Panen (ha)

17,3

10

42,19

Produktivitas (ton/ha)

2

2,05

2,5

14

Bayam

Produksi (Ton)

22,6

11,5

105,45

Luas Panen (ha)

11,3

6

105,45

Produktivitas (ton/ha)

2

1,92

4

15

Seledri

Produksi (Ton)

4,5

6,5

44,4

Luas Panen (ha)

5

4,25

15

Produktivitas (ton/ha)

0,9

1,5

66,7

16

Bawang Daun

Produksi (Ton)

7

7,5

7,14

Luas Panen (ha)

5,5

5

9,10

Produktivitas (ton/ha)

1,3

1,5

15, 38

B

Buah - Buahan

1

Semangka

Produksi (Ton)

45

40

11,11

Luas Panen (ha)

9

8,5

5,56

Produktivitas (ton/ha)

5

4,71

5,8

2

Melon

Produksi (Ton)

7,5

15,5

106,7

Luas Panen (ha)

3

3,5

0

Produktivitas (ton/ha)

2,5

5,2

108

3

Pepaya

Produksi (Ton)

3

25

733,3

Luas Panen (ha)

1,5

6

3

Produktivitas (ton/ha)

2

4,16

108

4

Durian

Produksi (Ton)

120

48

60

Luas Panen (ha)

12

6,2

48,33

Produktivitas (ton/ha)

10

7,74

22,6

5

Jeruk Siam/Keprok

Produksi (Ton)

36

83

130,6

Luas Panen (ha)

9

14

55,6

Produktivitas (ton/ha)

4

5,93

48,3

6

Mangga

Produksi (Ton)

20

22,5

12,5

Luas Panen (ha)

4

4,5

12,5

Produktivitas (ton/ha)

5

5

0

7

Nangka

Produksi (Ton)

32,5

40

8,33

Luas Panen (ha)

3,25

4,25

8,33

Produktivitas (ton/ha)

10

9,41

5,9

8

Cempedak

Produksi (Ton)

25

35

40

Luas Panen (ha)

2,5

3,5

40

Produktivitas (ton/ha)

10

10

0

9

Pisang

Produksi (Ton)

320

275

31,91

Luas Panen (ha)

16

20

25

Produktivitas (ton/ha)

20

13,75

31,25

10

Salak

Produksi (Ton)

10

14,5

45

Luas Panen (ha)

1

1,5

50

Produktivitas (ton/ha)

10

9,7

3

11

Rambutan

Produksi (Ton)

47,5

73

53,70

Luas Panen (ha)

9,5

15,5

63,12

Produktivitas (ton/ha)

5

4,71

5,8

12

Sawo

Produksi (Ton)

2

2,5

25

Luas Panen (ha)

1

1

0

Produktivitas (ton/ha)

2

2,5

25

13

Jambu Kristal

Produksi (Ton)

7

12,5

78,6

Luas Panen (ha)

3,2

3,5

9,38

Produktivitas (ton/ha)

2,19

3,6

64,4

14.

Perkebunan

No

Jenis Komoditas

Tahun

Peningkatan

(%)

2020

2021

1

Kelapa Sawit

Produksi (Ton)

420

654

55,72

Luas Panen (ha)

164

189

15,24

Produktivitas (ton/ha)

2,5

3,46

38,4

2

Karet

Produksi (Ton)

223,5

316,5

41,61

Luas Panen (ha)

149

159

6,71

Produktivitas (ton/ha)

1,5

1,99

32

3

Kelapa

Produksi (Ton)

5,5

5,6

1,82

Luas Panen (ha)

149

4,5

18,18

Produktivitas (ton/ha)

1

1

0

4

Lada

Produksi (Ton)

1

1,5

50

Luas Panen (ha)

1

1,25

25

Produktivitas (ton/ha)

1

1,2

20

5

Cengkeh

Produksi (Ton)

-

-

-

Luas Panen (ha)

0,5

0,5

0

Produktivitas (ton/ha)

-

-

-

15.

Hasil Peternakan

No

Jenis Komoditas

Tahun

Peningkatan

(%)

2020

2021

1

Sapi Potong

327

350

7,03

2

Sapi Perah

34

34

0

3

Kerbau

9

5

11,11

4

Kambing

359

375

4,46

5

Babi

1.287

1.300

1,01

6

Kelinci

189

200

5,82

7

Ayam Buras

17 .103

17.500

2,32

8

Ayam Ras Petelur

1.200

1.500

25,00

9

Ayam Ras Pedaging

10.000

15.000

50,00

10

Itik

535

550

2,80

11

Itik Manila

186

190

2,15

12

Angsa

25

30

20,00

13

Puyuh

47.300

50.000

5,71

14

Merpati

32

35

9,38

15

Sarang Walet

150

156

4

16.

Hasil Perikanan

No

Jenis

Komoditas

Jumlah Produksi (Ton)

Tahun 2022

A.

Ikan Air Tawar

1

Ikan Nila

1,8

2

Ikan Mas

1,46

3

Ikan Patin

0,2

4

Ikan Bawal

0,14

5

Ikan Lele

2

6

Ikan Gurame

0,3

7

Ikan Bandeng

0,12

B.

Ikan Laut

1

Ikan Tenggiri

0, 372

2

Ikan Putih

0, 972

3

Ikan Tongkol

0, 581

4

Ikan Baronang

0, 591

5

Ikan Ketamba

0,275

6

Ikan Bawis

0,227

7

Ikan Kakap Merah

1,51

8

Ikan Kembung

0,021

9

Ikan Kerapu

0,543

10

Ikan Biji Nangka

0,005

11

Ikan Selar

0.005

17.

Potensi Perhubungan :

Perhubungan yang merupakan salah satu faktor

Infrastruktur

yang sangat menunjang dalam peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat. Dengan kondisi wilayah Kecamatan Sangatta Utara memberikan potensi perhubungan diberbagai bidang seperti sarana transportasi sungai, sarana transportasi laut, transportasi darat. Data sarana perhubungan sebagai berikut:

C.

ISU STRATEGIS

Dalam rangka mencapai pelayanan yang optimal menunju terwujudnya pemerintahan yang baik serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat maka isu strategis yang dapat dikembangkan di kecamatan Sangatta Utara

adalah :

a.

Pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab

b.

Peningkatan Infrastruktur

c.

Pemanfaatan potensi agribisnis secara optimal ;

d.

Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

e.

Pengelolaan dan pengembangan kawasan pertambangan yang ramah lingkungan

f.

Pengembangan sistem pusat pemukiman perkotaan dan pedesaan yang optimal

g.

Pengembangan prasarana wilayah yang ditujukan untuk peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan, sarana transportasi, telekomunikasi, energi dan sumber air bersih yang merata dan terpadu di seluruh wilayah

h.

Peningkata Pendidikan dan Pelatihan

i.

Pelestarian alam dan Budaya

j.

Peningkatan fungsi kawasan pertahanan dan keamanan negara

D.

VISI MISI

1.

Visi

No

Jenis

Komoditas

Jumlah Produksi (Ton)

Tahun 2022

A.

Ikan Air Tawar

12

Ikan Pari

0,005

13

Ikan Kipar

0,033

12

Ikan Campuran

7,807

13

Ikan Layang

0,293

No

Sarana

Volume

Kondisi

1

Angkutan Kota

60

Baik

2

Jembatan

3

Baik

Pada hakekatnya visi merupakan gambaran masa depan, berupa komitmen murni tanpa adanya rasa keterpaksaan yang diyakini menjadi milik bersama oleh seluruh elemen yang berkepentingan di Kecamatan Sangatta Selatan. Visi pemerintahan yang baik adalah visi yang

memberikan gambaran aspirasi masa depan, berwawasan jangka panjang dan tidak mengabaikan perkembangan jaman, memiliki nilai yang diinginkan dan mudah dimengerti oleh seluruh jajaran pemerintah, dan berorientasi pada pencapaian hasil.

Visi Kecamatan Sangatta Utara , Kabupaten Kutai Timur tergambarkan dalam suatu bentuk cara pandang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, yaitu sebagaimana dirumuskan sebagai berikut :

Terselenggaranya Pelayanan Publik yang Akurat, Cepat, Aktif dan Mudah

”.

2.

M isi

Dalam mencapai visi tersebut diatas, maka misi Kecamatan Sangatta Utara

:

1.

Tertib Administrasi disetiap Bidang Pelayanan;

2.

Mewujudkan Pelayanan Profesional dan Kepuasan Masyarakat.

E.

STRATEGI

Strategi yang diterapkan dalam mewujudkan misi tersebut di atas, adalah :

a.

Meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan masyarakat

b.

Meningkatkan peran organisasi/lembaga masyarakat dalam keamanan dan kenyamanan lingkungan

c.

M eningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat

d.

Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, aset, pelayanan publik dan pemerintahan desa/kelurahan

e.

Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan

f.

Meningkatkan kualitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan/Desa/Kelurahan

F.

PROGRAM

Guna mewujudkan visi dan misi serta strategi yang telah ditetapkan, Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan telah menyusun program - program kegiatan,

yaitu :

1.

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

a.

Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang - Undang Dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

b.

Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek,Sosialisasi,Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

c.

Pembinaan Kerukunan antarsuku dan intrasuku,Umat beragama,Ras dan Golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal,regional dan Nasional

d.

Penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan

e.

Pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila

f.

Pelaksanaan semua urusan pemerintahan yang bukan merupakan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instansi verti k al

2.

Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum

a.

Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Sinergritas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia,Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di wilayah Kecamatan

b.

Harmonisasi Hubungan dengan tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

c.

Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang - undangan dan atau Kepolisian Negara Republik Indonesia

3.

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan

a.

Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa

b.

Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di wilayah kerja Kecamatan

c.

Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di wilayah Kecamatan

d.

Peningkatan Partitipasi Masyarakat dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan

e.

Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan

f.

Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan

g.

Evaluasi Kelurahan

4.

Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa

a.

Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa

b.

Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa

c.

Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Fasilitasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Perundang - Undangan

d.

Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa

e.

Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

f.

Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa

g.

Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

h.

Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa

i.

Fasilitasi Penetapan Lokasi Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Daerah

j.

Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum

k.

Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif

l.

Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dan kerja sama Desa dengan pihak ke tiga

m.

Fasilitasi Penataan,Pemanfaatan dan Pendayagunaan Ruang Desa serta Penetapan dan Penegasan Batas Desa

n.

Fasilitasi Penyusunan Program an Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa

o.

Koordinasi Pendampingan Desa di wilayahnya

p.

Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di wilayah Kecamatan

5.

Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

a.

Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait

b.

Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan

c.

Perencanaan Kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan

d.

Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan

e.

Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan

f.

Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan

g.

Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan atau/Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum

h.

Pelaksanaan Pemeliharaan Prasarana an Fasilitasi Pelayanan Umum yang melibatkan pihak swasta

i.

Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan pelayanan Perizinan Non Usaha

j.

Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan non perizinan

k.

Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan

G.

SASARAN

Sedangkan sasaranya adalah ;

a.

Meningkatnya wawasan kebangsaan serta persatuan dan kesatuan masyarakat

b.

Meningkatnya Peran Kelembagaan, Masyarakat dalam keamanan dan kenyamanan lingkungan (Meningkatnya Ketentraman dan Ketertiban di Wilayah Kecamatan)

c.

Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat

d.

Meningkatnya Kualitas tata kelola keuangan, aset, pelayanan publik dan pemerintahan desa/kelurahan

e.

Meningkatnya kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan

f.

Meningkatnya Kinerja Kecamatan

H.

CARA MENCAPAI TUJUAN & SASARAN

Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran kegiatan, Pemerintah Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kecamatan Sangatta Utara menuju terciptanya Pelayanan yang optimal dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat maka beberapa program dan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara

diuraikan dalam matrik sebagai berikut :

No

Program

Sasaran

Kebijakan

1

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Meningkatnya wawasan kebangsaan serta persatuan dan kesatuan masyarakat

Meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan masyarakat di wilayah Kecamatan Sangatta Utara

2

Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum

Meningkatnya Peran Kelembagaan Masyarakat dalam keamanan dan kenyamanan lingkungan

Meningkatkan peran organisasi/lembaga masyarakat dalam keamanan dan kenyamanan lingkungan Kecamatan Sangatta Utara

3

Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan

Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat

Meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Sangatta Utara

4

Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa

Meningkatnya Kualitas tata kelola keuangan, aset, pelayanan publik dan pemerintahan desa/kelurahan

Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, aset, pelayanan publik dan pemerintahan desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Sangatta Utara

5

Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Meningkatnya kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan

Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Sangatta Utara

6

Meningkat kan

Kualitas Administrasi Penyelenggaraan Pemerintahan

Meningkatnya Kualitas Administrasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan/Desa/Kelurahan

Meningkatkan kualitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan Sangatta Utara

BAB II

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

A.

PEMERINTAHAN UMUM

1.

Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan

Sebagai perangkat daerah, Camat dalam melaksanakan tugasnya mengacu pada Peraturan Daerah yang ada, khususnya kewenangan yang diberikan dari atasan

( Bupati ), adapun langkah yang diambil adalah sebagai berikut :

a.

Pembinaan dan pengawasan personil aparatur pemerintah dan pembinaan administrasi, baik intern Kecamatan maupun ekstern Kecamatan hingga pemerintah desa dalam melaksanakan tugas tetap ada sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga mencegah penyimpangan - penyimpangan yang mungkin terjadi.

b.

Pembinaan dan peningkatan budaya kerja melalui kegiatan Jum’at Bersih, dan untuk menjaga agar kantor tetap dalam kondisi terawat, rapi, indah dan bersih, pembagian kerja atau piket kebersihan kantor dilaksanakan secara bersama - sama oleh seluruh pegawai/sta f

c.

Pemeliharaan sarana dan prasarana kantor serta barang - barang inventaris.

d.

Melaksanakan koordinasi baik keatas maupun kesamping dan

ini merupakan salah satu kunci keberhasilan Camat dalam melaksanakan tugas diberbagai bidang/sektor dengan tujuan agar ada kesamaan visi dan misi, yang dilakukan meliputi :

1.

Koordinasi perencanaan;

2.

Koordinasi pelaksanaan;

3.

Koordinasi pelaporan;

4.

Koordinasi pengawasan;

5.

Koordinasi Pembinaan;

e.

Menyelesaikan permasalahan yang ada baik penyelenggaraan pemerintahan kecamatan maupun pemerintahan desa secara formal

( kedinasan ) maupun secara non formal (melalui pendekatan persuasif), sehingga permasalahan tidak sampai ketingkat Kabu paten cukup ditangani oleh kecamatan.

f.

Melaksanakan kegiatan gotong royong setiap hari Jum’at di halaman Kantor Kecamatan dan dimaksudkan sebagai upaya menjalin kekompakan, dan keakraban dilingkungan karyawan maupun Instansi tingkat Kecamatan.

2.

Pembinaan Ideologi Negara, Politik Dan Kesatuan Bangsa;

a.

Pembinaan kepada masyarakat agar sadar hukum,memahami kehidupan berpolitik, berdomisili, bermasy arakat, berbangsa dan bernegara;

b.

koordinasi dan konsolidasi, dengan satu tujuan kemantapan wilayah, dan kesolidan dari segenap komponen yang ada;

c.

Pembinaan untuk meringankan kesadaran berpolitik yang aspiratif dan akomodatif yang mengarah pada peningkatan kesadaran masyarakat agar memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi. Dalam rangka pembinaan Ideologi Negara, Politik dan Kesatuan Bangsa ini, pendek atan yang telah dilakukan adalah:

Menyampiakan dalam setiap menghadiri undangan kegiatan apapun baik yang dilakukan kelompok keagamaan, organisasi Sosial Politik, maupun Organisasi Kemasyarakatan lainnya.

Menjaga komunikasi dan mempertahankan keharmonisan hubungan antara pemeluk agama dengan mengefektifkan peran forum komunikasi antar umat beragama.

Melaksanakan kerja bakti bersama masyarakat sebagai bagaian memupuk rasa persatuan dan cinta tanah air.

3.

Pembinaan K etentraman dan K etertiban

a.

Ijin Keramaian ditingkat desa dan Kecamatan;

b.

Penataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) terutama PKL di Lingkup Kecamatan

Sangatta Utara serta koordinasi Lintas Sektoral;

4.

Pemerintahan D esa

Sebagai pelayan, pengayom, penggerak prakarsa dan partisipasi masyarakat. Aparatur pemerintah desa dari Kepala Desa dan seluruh perangkatnya, benar - benar dituntut bekerja secara profesional diimbangi dengan kualitas Sumber daya Manusia yang memadai.

Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan :

a.

Pembinaan Aparatur Desa / Kelurahan, Lembaga Desa / Kelurahan dan Administrasi Desa / Kelurahan melalui :

1.

Rapat dinas yang diadakan secara periodik, bergiliran;

2.

Kunjungan ke Desa diadakan secara periodik, dengan tujuan :

Membahas dan mengetahui sejauh

mana pelaksanaan program/kegiatan yang telah ditetapkan;

Pemantapan tugas, fungsi dan kewajiban selaku Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan ( LPMD/K );

Penyelesaian permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa;

b.

Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara rutin dan berkelanjutan;

c.

Pembinaan Rukun warga (

RW ) dan Rukun Tetangga (RT) dilakukan karena posisi RW/RT sebagai garda terdepan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat;

5.

Pembangunan Hukum

Langkah langkah pembinaan secara umum dalam bidang pembangunan hukum antara lain:

a.

Pembinaan kepada masyarakat agar sadar hukum, memahami kehidupan berpolitik, berdemokrasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;

b.

Pembinaan untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang aspiratif, akomodatif yang mengarah pada peningkatan kesadaran masyarakat agar memiliki wawasan kebangsaan

yang tinggi serta pada rambu rambu hukum yang berlaku;

6.

Pelaksanaan Otonomi Daerah

Dalam menindaklanjuti pelaksanaan Otonomi Daerah lebih ditekankan pada pelaksanaan sosialisasi dan memfasilitasi Undang –

Undang nomor 32 tahun 2004 yang mengatur tentang Pemerintah Daerah yang didalamnya juga mengatur Pemerintahan Desa yaitu :

a.

Penataan Struktur Organisasi Pemerintah Desa;

b.

Penataan Personil Aparatur ditingkat desa dengan membuat Struktur Organisasi Pemerintahan Desa, yang dengan demikian bisa secara jelas mengetahui dan memahami tugas dari masing - masing Perangkat Desa, dengan demikian karena Kepala Desa dipilih oleh rakyat maka dalam mekanisme Pencalonan,Pemilihan dan Pelantikan dan Pemberhentian diatur dalam Peraturan Desa ;

c.

Menyusun Tata laksana Pemerintahan Desa tentang Kedudukan

Keuangan Kepala Desa, Perangka t

Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) ;

d.

Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

( LPMD );

7.

Pembinaan Aparatur Daerah

Camat sebagai perangkat daerah , dalam melaksanakan tugasnya mengacu pada Peraturan Daerah yang ada, khususnya kewenangan yang diberikan dari atasannya yaitu

Bupati selaku Kepala Daerah, adapun langkah yang diambil adalah sebagai berikut :

a.

Pembinaan dan pengawasan personil aparatur pemerintahan dan pembinaan administrasi baik intern maupun ekstern Kecamatan hingga pemerintahan desa / Kelurahan tetap tidak menyimpang dari rel yang telah ditentukan melalui suatu peraturan yang telah ditetapkan

dan prosedur yang ada sehingga telah terantisipasi dini tentang kesalahan –

kesalahan dan mekanisme tugas dan wewenang yang telah diberikan guna mencegah penyimpangan / kesalahan yang mungkin terjadi;

b.

Secara berkala dan rutinitas melakukan pengawasan dan evalusi dengan mengadakan rapat dinas bersama baik secara intern dan yang lebih penting turba guna ada harmonisasi dan penyelesaian secara cepat tentang keadaan yang dihadapi dan permasalahan cepat diat asi sedini mungkin;

c.

Pemeliharaan sarana dan prasara Kantor yang kurang representatif dengasn memperluas dan menambah ruangan dan Inventaris kantor;

d.

Koordinasi secara Horisontal kepada dinas Instansi terkait guna koordinasi akan kesamaan

Visi

dan

Misi

yang meliputi antara lain :

Koordinasi perencanaan

Koordinasi Pelaksanaan

Koordinasi Pelaporan

Koordinasi Pengawasan

Pembinaan

Dan Evaluasi

e.

Menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan memberdayakan person yang ada dengan menanamkan kepercayaan secara akrab, hormat tahu menempatkan situasi dan kondisi , profesionalisme di bidang tugas sesuai job diskription , mempunyai SDM yang cukup dan teta p

loyalitas kepada pimpinan guna mewujudkan tercapainya program program menuju Sangatta Utara yang harmonis, indah , agamis maju dan sejahtera;

Untuk mewujudkan hal tersebut perlu didukung transparasi, sarana dan prasarana yang memadai, adanya kemauan untuk tahu dan maju dan tetap berpedoman mempunyai loyalitas dan dedikasi yang tinggi.

8.

Pembinaan Administrasi Pertanahan

Selanjutnya selain penyelenggaraan pemerintahan umum dan pemerintahan Desa, camat juga mempunyai tugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang dalam pelaksanaannya mengarah pada penertiban dan pelayanan administrasi pertanahan, dengan berpedoman pada Catur tertib pertanahan yaitu :

a.

Tertib hukum;

b.

Tertib administrasi;

c.

Tertib penggunaan;

d.

Tertib kepemilikan serta lingkungan hidup;

9.

Pembinaan Tertib Pemasukan PBB

Disamping itu tidak kalah pentingnya adalah tugas Camat dalam penyelesaian / pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahunnya selaku dituntut untuk dapat selesai/lunas tepat waktu. Dalam pelaksanaanya untuk diuraikan dengan langkah –

langkah sebagai berikut:

a.

Pembinaan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan dimasing –

masing Desa / Kelurahan disaat SPPT turun;

b.

Pengawasan secara insentif terhadap petugas pemungut / rayon / perangkat desa;

c.

Sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat untuk percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan ;

d.

Mengkaitkan dengan pelayanan yaitu dengan melampirkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan;

e.

Rapat koordinasi dengan Kepala Desa sekaligus evaluasi perkembangan pajak Bumi dan Bangunan;

f.

Penagihan kepada wajib pajak secara serentak dengan melibatkan perangkat Desa, kecamatan pada menjelang akhir pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB);

g.

Dalam kaitan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan intensifikasi pemasukan PBB ,telah dilakukan beberapa kegiatan antara lain :

Menyediakan ruangan khusus bagi pelayanan PBB di Kantor Kecamatan;

Menunjuk petugas khusus PBB yang berfungsi memantau perkembangan pemasukan PBB secara harian;

Membentuk Tim Monitoring dan Intensifikasi Pemasukan PBB tingkat Desa / Kelurahan yang bertugas membantu

memecahkan permasalahanan yang dihadapi petugas Desa / Kelurahan;

Memberikan reward ( Penghargaan ) terhadap petugas pemungut Desa / Kelurahan yang telah lunas sebelum dan saat jatuh tempo ;

Melakukan pembinaan berupa pemanggilan kepada petugas pemungut Desa /Kelurahan bagi yang mengalami kendala dalam pelunasan setelah jatuh tempo, demikian juga mengadakan pemanggilan terhadap Wajib Pajak yang melakukan pemunggutan.

B.

PELAKSANAAN PEMBANGUNAN

1.

Bidang Ekonomi

Sampai dengan akhir tahun 2009 keadaan perekonomian Kecamatan pada umumnya dan Desa –

desa pada khususnya menunjukkan perkembangan

yang relatif pesat dan mengembirakan. Hal ini secara umum dapat diketahui dari kehidupan sosial masyarakat dari berbagai sektor yang dipotong oleh sektor ketenagakerjaan berpeluang dengan adannya perkembangan dunia industri yang merekrut tenaga kerja cukup

besar di 2 perusahaan yang bergerak di bidang ekspor / Impor yang berskala Internasional disamping itu pula dengan dengan berbagai program Pemeritah yang mengarah kepada pengentasan kemiskinan melalui berbagai Home industri di desa / kelurahan yang terseb ar di 3

Desa dan 1

Kelurahan di Wilayah Kecamatan Sangatta Utara ;

Selain dilihat dari penyerapan tenaga kerja, perkembangan yang mengembirakan juga dapat dilihat dari meningkatnya hasil pertahun pruduksi pertanian, sektor peternakan, industri, koperasi dan kewirausahaan

a.

Sektor Pertanian

Langkah –

langkah yang ditempuh di sektor pertanian meliputi :

Meningkatkan pendapatan petani melalui upaya penyuluhan penyuluhan petugas PPL Pertanian di tiap –

tiap desa / Kelurahan;

Meningkatkan pruduksi pertanian serta menjadikan sektor pertanian sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi pedesaan;

Seiring dengan upaya peningkatan sumberdaya alam dan konservasi tanah, sektor pertanian juga turut menunjang dalam nenangulangi bahaya rawan banjir di musim penghujan dan mengatasi rawan

kering di musim kemarau dengan membenahi saluran saluran

irigasi yang bisa menahan air;

Wilayah Kecamatan Sangatta Utara

merupakan areal lahan pekarangan

yang menyebar hampir di Semua Desa / Kelurahan . Komposisi tanaman dilahan pekarangan umumnya berupa campuran (multi komoditas). Berbagai macam komoditas baik berupa

tanaman tahunan maupun tanaman semusim yang ditanam oleh petani. Petani juga menanam berbagai jenis komoditas tanaman pangan, holtikultura, perkebunan .

Jenis komposisi komoditas yang diusahakan berdasarkan pemilihan dan mempertimbangkan tujuan utama budidaya apakah untuk sekedar memenuhi kebutuhan pangan sehari - hari, komersial, konservasi, dan sebagainy a

dengan komposisi sebagai berikut :

No

Jenis Komposisi

Jumlah

Persentase

1

Tanaman Pangan

5

56,9

%

2

Tanaman Sayur

15

84,9

%

3

Tanaman buah - buahan

13

90 %

4

Tanaman Perkebunan

5

66,7 %

5

Tanaman rempah dan obat

12

40 %

b.

Sektor Peternakan

Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan terus mengalami

peningkatan .

Tahun 2020 populasi sapi di Kabupaten Kutai Timur mencapai 19.775 ekor dengan produksi daging mencapai 4.503,35 ton dan produksi telur mencapai 1.308,24 ton. Namun masih dibawah konsumsi masyarakat Kalimantan Timur sehingga masih memerlukan pasokan dari lu ar daerah.

Dalam usaha peningkatan populasi ternak sapi di Kalimantan Timur dilakukan pola pengembangan kawasan usaha peternakan sapi dengan pola Mini Ranch yang diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepemilikan ternak.

Salah satu bentuk dukungan hal tersebut adalah kebijakan pemanfaatan lahan eks tambang dan integrasi dengan usaha lainnya. Pusat Peternakan Sapi Terpadu (PESAT) merupakan pemanfaatan area pasca tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh kelompok tani dan Bada n Usaha Milik Desa (Bumdes).

Dapat dilihat dengan komposisi sebagai berikut

:

No

Jenis Komposisi

Jumlah

Persentase

1

Hewan ternak dan unggas

1 5

2

Budidaya ikan

Air Tawar

6

3

Ikan Laut

12

c.

Sektor Industri

Sektor Industri diprioritaskan pada pengembangan industri kecil dan home industri yang keberadaanya telah teruji tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi. Bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindusterian dan Perdagangan, diupayakan perolehan modal melalui kredit lunak APBD dan pelatihan –

pelatihan teknologi tepat guna ( TTG ) di desa –

desa. Kendala dalam upaya perolehan dan pelatihan adalah masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat khususnya di Pedesaan untuk akan arti

pentingnya

kesadaran perpendidikan yang cukup dan peranan orang tua untuk mecengah anak putus sekolah ( Droup Out );

Namun peningkatan potensi –

potensi proses industri dan perluasan pemasaran terus menerus dilakukan, antara lain :

Pemberdayaan pengusaha kecil, menengah dan koperasi agar lebih pruduktif dan efisien;

Memfasilitasi hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan untuk memperkuat struktur perekonomian pedesaan;

Peningkatan Sumber daya manusia dalam pengembangan usaha kecil dan menengah;

Disamping upaya –

upaya tersebut untuk mencegah potensi daerah bekerjasama dengan dengan SATPOL Kabupaten Kutai Timur mengadakan sosialisasi yang sekaligus menginventarisir adanya industri kecil dengan tujuan untuk memotivasi kepada pemilik industri akan p entingnya perijinan suatu badan hukum untuk mempunyai bukti yang outentik;

d.

Sektor Koperasi

Sektor Koperasi yang erat kaitannya dengan sektor industri kecil dalam menunjang kesejahteraan masyarakat desa langkah langkah yang yang dilakukan hampir sama dengan upaya peningkatan sektor industri kecil dan industri rumah tangga;

Upaya memantapkan kelembagaan terus dilakukan agar benar benar Koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat dapat memberikan kontribusi untuk mensejahterakan dalam kehidupan masyarakat ditingkat

menengah kebawah .

e.

Kewirausahaan

Demikian juga dengan sektor kewirausahaan tidak berbeda jauh dengan sektor industri kecil / koperasi sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.Kewirausahaan lebih ditujukan pada keanekaragaman hasil hasil industri kecil dan koperasi. Langkah –

langkah yang ditempuh antara lain :

Pemberdayaan pengusaha kecil , menegah dan koperasi agar lebih pruduktif dan efisien;

Memfasilitasi hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan untuk memperkuat struktur ekonomi pedesaan;

Peningkatan Sumber daya Manusia dalam pengembangan kewirausahaan;

2.

Sarana dan Prasarana Wilayah

Secara etimologi memiliki perbedaan, namun keduanya memiliki keterkaitan yang sangat penting sebagai alat penunjang keberhasilan suatu proses yang dilakukan. Dengan demikian proses yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana, jika sara na dan prasarana tidak tersedia.

Salah satu Fungsi sarana dan prasarana yaitu dapat mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan sehingga mampu menghemat waktu serta meningkatkan produktivitas baik barang atau jasa

untuk mempermudah masyarakatnya beraktifitas, maka dari itu Kecamatan Sangatta Utara dalam b idang pembangunan sara na

dan prasarana wil ayah yang meliputi Bidang Jalan ,

drainase ,

pengelolaan persampahan , dll. Terwujudnya pengelolaan sumber air yang berwawasan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang bertumpu pada peran serta kewaspadaan masyarakat;

Jaringan air bersih di Kecamatan Sangatta Utara sebagian besar bersumber dari PDAM yang didistribusikan melalui pipa - pipa ke setiap rumah

tangga. Adapun komponen pengolahan dan distribusi mencakup bangunan pengambil air baku, saluran atau pipa transmisi, instalasi transmisi, instalasi produksi, bak penampungan, serta pipa distribusi yang meliputi pipa distribusi utama (primer) maupun sekund er. Adapun sumber air berasal dari air permukaan seperti air sungai sangatta dan/atau sungai kabo, sementara permukiman - permukiman penduduk yang tidak menggunakan layanan PDAM lebih memanfaatkan air permukaan melalui pemanfaatan mesin air (water pump).

Keberadaan tenaga listrik sebagai sarana penerangan merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat. Seluruh rumah yang ada di kecamatan sangatta Utara telah terlayani dengan jaringan listrik. Jaringan listrik yang disediakan oleh PLN yang ada di Kecamatan Sangatta Utara, dapat dilihat disepanjang jalan raya utama.

Sistem drainase di Kecamatan Sangatta Utara terbagi menjadi saluran tersier, saluran primer dan saluran sekunder.

Saluran tersier yang sudah diperkeras (pasangan mortar maupun cor beton). Fasilitas saluran tersier menjadi kebutuhan bagi setiap keberadaan pemukiman.

Saluran sekunder , umumnya mengikuti pola jalan. Saluran/got di kiri dan kanan jalan sudah diperkeras dengan cor beton dengan pemeliharaan secara berkala.

Saluran primer berupa sungai besar maupun kecil yang bermuara ke laut .

Jumlah ruas jalan

utama

secara keseluruhan di wilayah kecamatan Sangatta Utara

mencapai panjang

+ 7591,98 m yang keadannya baik da n

sedang. Dengan program Pemerintah melalui kemitraan dirasakan langsung oleh masyarakat lebih efisien dan efektif dirasakan oleh warga tanpa melalui tenderisasi yang dilakukan oleh pihak swasta

melalui

proyek penunjukan pemenang tender , disamping itu pula sangat bagus karena tenaga kerja langsung ditangani oleh warga masyarakat setempat yang didanai APBD I, APBD II antara lain :

a.

Peningkatan j alan makadam menjadi jalan semenisasi

di masing masing desa / Kelurahan .

b.

Pembangunan proyek Drainase, Gorong –

gorong melalui proyek Pengairan;

c.

Pembangunan Gedung –

gedung Pemerintah seperti

sarana pendidikan dengan peningkatan kualitas Gedung –

gedung Sekolah yang kurang representatif , fasilitas kesehatan Puskesmas –

puskesmas , tempat –

tempat ibadah : Masjid, Langar / Musholla dan Gereja , da n fasilitas umum lainnya guna memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat;

Pada dasarnya semua itu adalah merupakan program pengemb angan Kecamatan Sangatta Utara

kearah yang lebih baik dan selangkah lebih maju dengan sistem penataan Tata Ruang Kecamatan Sangatta Utara , tentunya meliputi berbagai aspek antara lain penataan tata Bangunan yang baik, tata guna tanah yang teratur, pemanfaatan air yang bersih dan terkelola

dengan tetap memperhatikan AMDAL ( Analisis Dampak Lingkungan ) yang benar ,

peran serta Aparatur pemerintah dan pimpinan wilayah sangat berpengaruh besar terhadap pencapaian kearah yang lebih baik;

C.

PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 tahun 2008 tentang organisasi Perangkat Daerah

yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 40 Tahun 2008 tentang Organisasi Peragkat Daerah Kecamatan dan

No mor 43 Tahun 2008 tentang koordinasi Lintas Sektoral Organisasi Perangkat daerah ;

Penjabaran tentang Peraturan Bupati Kutai Timur tersebut mengatur wewenang Camat mempunyai tugas antara lain menyelenggarakan tugas –

tugas umum Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kehidupan Kemasyarakatan, untuk merealisasikan tugas pembinaan kemasyar akatan di Kecamatan Sangatta Utara

dapat tergambarkan sebagaimana uraian dan penjelasan sebagai berikut :

1.

Pendidikan dan Kebudayaan

Masalah pendidikan masih dihadapkan pada persoalan masih belum optimalnya pemerataan pendidikan, kualitas pendidikan, penyebara n

Guru belum merata dan tingkat penyesuaian dunia pendidikan maupun otonomi daerah yang masih perlu di tinjau kembali serta upaya - upaya partisipasi aktif, termasuk peran Komite Sekolah dalam menunjang peningkatan sarana dan Prasarana Pendidikan;

Hasil yang dicapai dalam program pendidikan selama ini dapat dlihat dari indikator meningkatnya partisipasi dan transaksi yang terkait dengan jumlah siswa secara keseluruhan baik formal maupun non formal dari tingkat TK,SD / M.TsN, SMK/SMK ;

Dengan telah dikucurkanya dana untuk Peningkatan sarana dan Prasarana Pendidikan di

Kabupaten Kutai Timur pada Umumnya yang tersebar di 33 Kecamatan , terma suk kecamatan Sangatta Utara

sudah mencapai Milyaran rupiah dan puluhan Gedung yang sudah di rehab itu merupakan suatu bentuk pecanangan pemerintah peduli

akan

petumbuhan anak

bangsa sebagai Generasi penerus untuk melahirkan anak bangsa yang cerdas, mandiri , mempunyai kual itas dan kuantitas yang memadai kearah kemajuan bangsa bisa paling tidak sejajar dengan bangsa –

bangsa maju.

Program kebudayaan dicanangkan Pemerintah antara lain agar masyarakat mampu dan termotivasi mengembangkan budaya untuk membantu dalam kontribusi penangggulangan permasalahan di era modern yang kian menantang dengan tujuan :

Meningkatkan profesionalisme pelayanan bidang kebudayaan

Meningkatkan pembinaan kesenian dan kebudayaan daerah serta pelestarian warisan leluhur akan nilai –

nilai yang terkandung dan sejarah dimasa lalu ;

2.

Agama

Kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama merupakan kegiatan pembinaan untuk meningkatkan kerukunan serta membangun silaturahmi antar umat beragama. Kegiatan pembinaan ini dapat disalurkan melalui lembaga pengurus masing - masing umat beragama. Adapun bentu k kegiatan pembinaan ini dapat berupa pengadaan sarana dan prasarana, pengajian, peringatan/perayaan hari besar dan lain - lain .

Serta demi

terciptanya kehidupan Umum beragama yang saling toleransi dan menumbuhkan masyarakat taat beribadah menurut agama dan Kepercayaan masing masing masih adanya optimalisasi fungsi Lembaga –

lembaga keagamaan yang ada di wilayah Kecamatan Sangatta Utara . Fungsi kelembagaan seperti jamaa’ah Tahlil , MUI Kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan NU, Muhamadiyah da n

sebagainya sangat membantu dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat sesuai dengan ciri khas

Pancasila sebagai dasar Negara , toleransi antar umat beragama berbeda keyakinan namun tetap pada satu Visi dan Misi memb angun Kecamatan Sangatta Utara

yang adil Makmur Sejahtera, Materiil dan spirituil.

3.

Kesehatan

Jangkauan pelayanan kesehatan di Kecamatan Sangatta Utara yang secara kualitas dapat menjangkau seluruh wilayah Kecamatan Sangatta Utara, meskipun secara kuantitas, jumlah posyandu dan puskesmas

pembantu belum memenuhi. Namun sarana kesehatan tersebut dapat disubstitusi dengan keberadaan sarana kesehatan berupa Rumah Sakit yang sudah memenuhi standar pelayanan.

Kondisi yang ikut menunjang kesehatan masyarakat adalah membaiknya prasarana rumah tinggal yang dilengkapi dengan jamban yang memenuhi syarat kesehatan, termasuk peran serta petu gas kesehatan dalam memberikan

dan sebagai pelaksana program sehat lingkungan khususnya desa

untuk program sehat jasmani dan sehat rohani akan pelayanan kesehatan yang memadai;

Demikian pula dengan pemantauan terhadap Ibu Hamil yang beresiko tinggi dapat ditekan. Masalah kesehatan serius yang dihadapi mudahnya tersebar wabah penyakit menular seperti covid - 19 ,

deman berdarah dan malaria dll sehingga peningkatan program kesehatan masih terus ditingkatkan intensitasnya.

Peran serta ibu - ibu PKK sebagai upaya peningkatan kesejahteraan keluarga melalui Program Kesehatan dan Keluarga Berencana dengan Pemberdayaan Kesatuan Gerak PKK - KB kesehatan Kecamatan Sangatta Utara.

Dalam rangka menunjang kelancaran pendekatan pelayanan tugas - tugas dibidang kesehatan didukung adanya lembaga dan tenaga baik di Puskesmas maupun pelayanan umum yang meliputi :

Puskesmas

:

2

Unit

Rumah Sakit

: 8 Unit

Tenaga Dokter

:

123

Orang

Bidan

:

144 Orang

Perawat

: 499 Orang

Polindes

:

2

Unit

4.

Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat

Upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan bidang ketentraman dan ketertiban adalah dengan memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam penanggulangan bencana alam.

Untuk mengantisipasi kerawanan konflik sosial langkah - langkah yang dilakukan an tara lain sosialisasi masalah hu kum dan penerangan akan pentingnya sadar hukum kepada masyarakat.

a.

Pembinaan Pamswakarsa dan Pembinaan Satgas Gabungan Linmas serta Penyuluhan Kantibmas dan Hukum.

b.

Pembinaan Personil Linmas dan Peningkatan fungsi pos - pos Kamling.

c.

Pener tiban administrasi Ijin Keramaian ditingkat Desa / Kelurahan dan Kecamatan.

5.

Koordinasi Lintas Sektoral

Data

tentang pelaksanaan tugas Camat dalam rangka kegiatan berkaitan dengan pelayanan masyarakat terintegrasi dengan baik dengan segenap elemen yang ada baik pemerintah setempat ,puskesmas maupun masyarakat.

K egiatan ini begitu pen ting mengingat di masa Pendemi Covid 19 ini untuk membangun perilaku hidup sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan di masyarakat Kecamatan Sangatta Utara.

6.

Sosial Politik

Pembelajaran politik agar masyarakat dapat mengembangkan sikap,nilai,keyakinan, pendapat dan perilaku yang kondusif untuk menjadi warga negara yang baik di negaranya serta p embinaan sosial politik lebih ditekankan pada kedewasaan sikap dan tindakan masyara kat . agar aktifitas kehidupan berpolitik dapat sejalan dengan aktifitas kehidupan disektor lain dalam menuju masyarakat yang sejahtera dan

demokrasi.

Guna mewujutkan situasi yang kondusif dilaksanakan langkah - langkah sebagai berikut :

a.

Peningkatan partisipasi TNI,POLRI

dan Tokoh masyarakat

mengawal dan sinergi mengawal pemilu agar tetap aman dan tertib.

b.

Peningkatan budaya dan etika moral dalam mewujudkan kehidupan berpolitik

dan sulit untuk di provokasi .

c.

Membubuhkan jiwa nasionalisme melalui peningkatan wawasan kebangsaan.

d.

Mengoptimalkan komunikasi yang demokrasi dan menumbuhkan dukungan masyarakat guna terciptanya stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tahun 2018 dilaksanakan acara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Tahun 2020

dilaksanakan acara Pemi lihan Bupati,

dan Wakil Bupati

Di Kecamatan Sangatta Utara pelaksanaannya dapat terselenggarakan dengan Tertib,aman, lancar dan kondusif sebagaimana azas pemilihan langsung, Umum , bebas,

Rahasia, Jujur dan adil (

Luberjurdil

).

BAB III

PERMASALAHAN DAN SOLUSI PENYELESAIAN

A.

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

1.

Permasalahan

a.

Dalam pelayanan yang prima terhadap masyarakat masih relatif rendah ka rena SDM Aparat Pemerintah Desa dan Lembaga – lembaga Desa ( BPD/LPMD ) dalam penguasaan ITI, manajemen, pelayanan kepada masyarakat belum memadai

dan dukungan fasilitas kinerja di desa masih sangat terbatas .

b.

Kurangnya koordinasi dan pembinaan antara Kecamatan, Desa dan Kelurahan

serta kurangnya perhatian pada pelaporan kinerja penyelenggaraan pemerintah.

2.

Upaya dan Tindak lanjut.

a.

Melakukan

pembinaan dan bimbingan teknis dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat

serta m emberikan fasilitasi yang cukup untuk setiap penyelenggaraan kegiatan rutin

pemerintahan

desa ;

b.

Meningkatkan koordinasi dan pembinaan tehadap penyelenggaraan pemerintah.

B.

PELAKSANAAN PEMBANGUNAN

1.

Permasalahan

a.

Belum seimbangnya antara jumlah penduduk / lulusan sekolah dan tersediannya jumlah lapangan pekerjaan, sehingga setiap tahun jumlah pengangguran semakin meningkat

dan berpeng aruh terhadap perekonomian,produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menimbulkan kemiskinan dan masalah - masalah sosial lainnya ;

b.

Masih kurangnya partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pemeliharaan sarana prasarana

pembangunan

dan infrastruktur ;

2.

Upaya ti n dak lanjut

a.

Melakukan upaya peningk atan mobilitas tenaga kerja, modal, dan program

pendidikan, pelatihan kerja serta kemitraan , padat karya yang melibatkan Tenaga kerja dari unsur masyarakat Desa / Kelurahan setempat, secara tidak langsung bisa menciptakan lapangan pekerjaan di desa sehingga secara tidak langsung bisa me nekan penduduk untuk tidak kerja di daerah lain dengan begitu bisa ikut dan berperan aktif memajukan desanya sendiri;

b.

Melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan motifasi dan semangat rasa memiliki dan tanggung jawab dalam pemeliharaan sarana prasarana pembangunan

dan infrastruktur ;

C.

PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

1.

Permasalahan

c.

Masih banyak R T/RW yang masih kesulitan administrasi untuk laporan ke desa .

d.

Masih minimnya pengertahuan para pemuda tentang bahayanya narkoba ,miras dan balapan liar.

2.

Upaya tindak lanjut

a.

Melakukan pendidikan,pelatihan

dan penyuluhan untuk RT/RW yang kurang memahami aplikasi data dengan menggunakan komputer.

b.

Dilakukan pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda tentang bahaya Narkoba, Miras, B alapan liar

dan membetuk wadah berkumpulnya Generasi Mu da di Kecamatan Sangatta Utara .

BAB IV

PERUBAHAN YANG TERJADI

BAIK DARI SISI ADMINISTRASI MAUPUN FISIK

Perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan program - program kerja Kecamatan Sangatta Utara dalam penyelenggaraan pemerintahan , perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta dalam bidang pembinaan kehidupan masya rakat Kecamatan Sangatta Utara Tahun 2022

adalah:

A.

PERUBAHAN ADMINSTRASI

NO.

KONDISI

AWAL / SEBELUMNYA

KONDISI

SAAT INI / SETELAHNYA

KETERANGAN

1

Daftar Hadir Karyawan & Karyawati ,Regester pelayanan kepada Masyarakat,Pengaturan Arsip dan Pengisian Buku Admoinistrasi Kecamatan belum teratur dan belum sesuai petunjuk

Pengisian & Cek Daftar Hadir Karyawan/ Karyawati pada pagi & siang hari

Reg i ster pelayanan kepada Masyarakat tersusun dengan baik

Pengaturan Arsip arsip Aktif dan Pasif

Pengisian Buku Adiministrasi Kecamatan sesuai petunjuk

B.

APARATUR PEMERINTAH

NO.

KONDISI

AWAL / SEBELUMNYA

KONDISI

SAAT INI / SETELAHNYA

KETERANGAN

1.

Disiplin ,Motivasi Kerja dan Kinerja Aparatur

Kecamatan, Kelurahan & Desa relative rendah / kurang;

Adanya peningkatan disiplin Motivasi kerja dan kinerja Aparatur Kecamatan,Kelurahan dan Desa;

Kapasitas,resposibilitas dan kreatifitas mulai meningkat;

Jam Kerja

Pakaian Dinas

Pelaksanaan Tugas

Produktifitas Kerja

Tanggung Jawab

Kecepatan Pelayanan kepada Masyarakat;

2.

Koordinasi dan Kerja sama dengan Instansi

Terkait & Lintas Sektoral relative kurang dan

Belum terkondisi dengan baik;

Terjalinnya koordinasi dan kerja sama antar Dinas /Instansi Muspika dan para Kepala Desa dan Lurah;

Terjalin hubungan yang harmonis antar Dinas,Instansi,Kades/Kakel ,Tokoh Agama & Tokoh Masyarakat

3.

Pelayanan kepada Masyarakat kurang Lancar

( Tidak mudah & Cepat ) ( Tidak Satu Pintu);

Pelayanan Masyarakat 1 ( Satu ) Pintu dengan Petugas secara bergilir dengan penuh tanggung Jawab;

Pelayanan Masyarakat dapat berjalan lancar,mudah dan proposional

Masyarakat merasa terperhatikan dan terlayani;

Khusus KTP & KK cetak di Dinas Kependudukan & Capil;

Camat mudah ditemui;

Camat mudah berkomunikasi & berkoordinasi dengan semua pihak.

4 .

Monitoring dan Evaluasi Program / Kegiatan masih rendah;

Termonitornya program kegiatan;

Evaluasi dilaksanakan untuk perbaikan program berikutnya;

6.

Sarana dan prasarana Kantor kurang representative;

Kondisi Pendopo relative cukup memadai;

Memiliki Ruang Piket & Posko yang memadai;

Ruang Pelayanan tersendiri jadi 1 ( Satu ) Pintu;

Fasilitas Musholla terpenuhi;

Halaman Kantor relative indah adannya taman Toga, bunga, taman tertata;

Tempat parkir relatif baik;

Melaksanakan kunjungan,Cross chek kondisi;

Perbaikan bertahap skala prioritas;

Sumber dana Swadaya & DPA;

7.

Kantor Kelurahan dan Desa kurang rapi dan bersih;

Kantor tidak tertib jam kerjanya;

Kantor Kelurahan dan Desa relatif tambah bersih, rapi dan tertata.

Jam kerja Perangkat Desa semakin tertib

8.

Kunjungan Silaturohmi Camat kepada Dinas, Instansi, Jawatan, sekolahan dan tokoh - tokoh relatif kurang;

Terjalin komunikasi yang harmonis;

Kordinasi dan kerja sama mudah;

Saling mendukung;

Saling bertukar pikiran;

9.

Kurangnya pendampingan dan pengawasan dari Camat

Setiap program pembangunan yang ada di Wilayah kecamatan

berupaya untuk dapat mengikuti dengan memberikan pendampingan dan pengawasan;

C.

PERUBAHAN FISIK

NO.

KONDISI

AWAL / SEBELUMNYA

KONDISI

SAAT INI / SETELAHNYA

KETERANGAN

1

2

3

4

Meja Recepsionis

belum tertata

Ruang

PKK belum tertata rapi dan Representatif

Lahan parkir tidak memenuhi syarat keamanan

dan

kenyamanan .

Penataan Meja Recepsionis dan Pelayanan tertata rapi

Penataan Ruang Panti PKK

tertata rapi dan Representatif

Lahan

parkir sudah di bangun kanopi dan sudah di paving .

5

6

Belum ada bangunan mushola

dan tempat wudhu

Belum ada gedung BPU

Belum tersedia tempat cuci tangan di halaman kantor.

sudah di bangun

mushola dan tempat wudhu .

Gedung BPU sudah di bangun

Sudah tersedia tempat cuci tangan di halaman kantor

BAB

V

P E N U T U P

A.

KESIMPULAN

Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, baik Perangkat Kecamatan, Desa / Kelurahan dan Lembaga Desa / Kelurahan merupakan

nilai tambah yang sangat membantu dalam menjabarkan dan melaksanakan tugas - tugas yang telah digariskan oleh pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Kecamatan Sangatta Utara, yaitu

:

“ Terselenggaranya Pelayanan Publik yang Akurat, Cepat, Aktif dan Mudah ”.

Peran aktif partisipasi masyarakat dalam mendukung program - program pemerintah dan pemanfaatan secara maksimal sumberdaya alam dengan tetap terpeliharanya pelestarian lingkungan yang aman dengan tetap terpeliharanya pelestarian lingkungan hidup, situasi lin gkungan yang aman tertib dan tentram merupakan kondisi ideal yang diinginkan dalam pengembangan wilayah Kecamatan Sangatta Utara.

B.

SARAN

Beberapa permasalahan yang perlu memperoleh perhatian dan penanganan secara berkesinambungan, diantaranya adalah :

a.

Peningkatann potensi sumberdaya Aparatur pemerintah Kecamatan, Desa / Kelurahan serta Lembaga Desa / Kelurahan.

b.

Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan di berbagai sector baik sektor formal maupun informal.

c.

Peningkatan fasilitas aparatur pemerintah dalam mendukung tugas - tugas yang semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya

d.

Peningkatan pembangunan sarana prasarana perekonomian.

e.

Peningkatan pemanfaatan potensi alam yang berwawasan lingkungan.

f.

Peningkatan kestabilan keamanan dan ketertiban.

Demikian sekilas mengenai

Profil Kecamatan Sangatta Utara.

Sangatta Utara,

CAMAT

SANGATTA UTARA

TTD

Hj.Hasdiah, SE.,M.Si

Pembina

Tk. I

IV/ b

NIP. 19741221 200112 2 002

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.