Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Profil Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Diterbitkan oleh DISKOMINFO STAPER pada 16 Jul 2024.

Kategori
Profil Dinas, Badan, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa
Unit
DISKOMINFO STAPER
Tanggal terbit
16 Jul 2024
Format
PDF
Ukuran berkas
6,0 MB
Jumlah unduhan
4

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo, Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur

75683, Telepon (0549) 2021207, Pos-el

diskominfo@kutaitimurkab.go.id , Laman www.diskominfoper.kutaitimurkab.go.id 2024 DINAS KOMUNIKASI INFOMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN

Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 Nomor 5). Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur merupakan unsur pendukung tugas Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian bagi Aparatur Negeri Sipil dan masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Dalam rangka melaksanakan tugas pokok tersebut, maka Dinas Komunikasi, Informatika ,Statistik dan Persandian menyelenggarakan fungsi: Perumusan kebijakan teknis di bidang Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah; Perencanaan, Pembinaan dan Pengendalian kebijakan teknis Komunikasi,

Informatika,Statistik dan Persandian Publik; Perencanaan, Pembinaan dan Pengendalian kebijakan teknis Komunikasi Informatika,Statistik dan Persandian; Perencanaan, Pembinaan dan Pengendalian kebijakan teknis di Bidang Statistik dan Persandian; Pembinaan penyelenggaraan urusan kesekretariatan Dinas; dan Pembinaan kelompok jabatan Fungsional.Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian yang beralamat di Pusat

Perkantoran Kawasan Bukit Pelangi Jl.Prof. Dr. Sudiatmo

01 02 Visi

Visi Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian pada dasarnya adalah perwujudan dan bagian

yang tak terpisahkan dari visi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yaitu: Terwujudnya Kemandirian Kutai Timur melalui Pembangunan Agribisnis dan Agroindustri. Visi merupakan gambaran tentang masa depan yang akan diwujudkan dalam minimal lima tahun mendatang. Dengan pertimbangan Tugas dan Fungsi, maka Visi Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur adalah: Terwujudnya Layanan Komunikasi dan Informasi yang efektif menuju Masyarakat Kutai Timur yang Mandiri. Artinya : Layanan berarti memenuhikebutuhan Masyarakat terhadap akses Komunikasi dan Informasi secara professional. Komunikasi dan Informasi dalam arti proses pengiriman pesan melalui suatu media, baik lingkup Government to Government (G to G) maupun Government to Citizen (G to C). Efektif berarti proses pengiriman informasi yang berlangsung cepat, akurat dan diterima dengan baik, kemudian diharapkan Masyarakat akan memanfaatkan informasi untuk mendorong kemajuandalam berbagai sektor. Terwujudnya Kutai Timur yang Mandiri ditandai dengan:

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki daya saing ekonomi di tingkat regional, nasional dan internasional. Tersedianya infrastruktur dasar yang berkualitas dan merata. Terwujudnya lingkungan yang lebih baik, lebih sehat dan nyaman bagi kehidupan manusia. Terwujudnya tata Kelola Pemerintah yang professional, kredibel dan berorientasi pada pelayanan publik. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki daya saing ekonomi di tingkat regional, nasional dan internasional. Tersedianya infrastruktur dasar yang berkualitas dan merata. Terwujudnya lingkungan yang lebih baik, lebih sehat dan nyaman bagi kehidupan manusia. Terwujudnya tata Kelola Pemerintah yang professional, kredibel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Misi Mewujudkan birokrasi layanan Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian yang professional dan memiliki integritas moral yang tinggi Mengoptimalkan Sistem Layanan Kepemerintahan berbasis TIK (e-Government) yang terintegrasi Melaksanakan pelayanan bidangInformasi dan Komunikasi kepada Masyarakat serta promosi potensi daerah guna mendukung kemandirian dan dinamika ekonomi

STRUKTUR

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Profil Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian · PPID Kutai Timur