Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Perjanjian Kinerja Tahun 2023

Diterbitkan oleh DP2KB pada 15 Jul 2024.

Kategori
Perjanjian Kinerja
Unit
DP2KB
Tanggal terbit
15 Jul 2024
Format
PDF
Ukuran berkas
612,6 KB
Jumlah unduhan
1

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

TAHUN 2023

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

PE RJANJIAN

KINERJA TAHUN 202 3

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

:

Ronny Bonar Hamonangan Siburian, SE.,M.A.P

Pangkat

:

Pembina Tingkat I

NIP

:

197305082002121007

Jabatan

:

Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Selanjutnya disebut Piha k Pertama

Nama

:

H. ARDIANSYAH SULAIMAN

Jabatan

:

B upati Kutai Timur

Selaku atasan langsung

pihak pertama .

Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Pihak pertama pada tahun 202 3

ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian

target

kinerja te rsebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Pihak Pertama

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

Meningkatnya Akuntabilitas Perangkat Daerah DPPKB

Akuntabilitas Perangkat Daerah DPPKB

90%

2

Menurunnya Angka Laju Pertumbuhan Penduduk

Laju Pertumbuhan Penduduk

4,1%

3

Menurunnya Angka Kelahiran

Total (Total Fertilitaty Rate/TFR)

Angka Kelahiran Total (Total Fertilitaty Rate/TFR)

2, 08 %

4

Menurunnya Angka Presentase Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1

Presentase Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1

13,09%

No

Program

Anggaran

Keterangan

1

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota

Rp. 15.697.873.985

APBD

2

Program Pengendalian Penduduk

Rp. 1.249.402.281

APBD

DAK

3

Program Pembinaan Keluarga Berencana

Rp. 9.104.604.011

APBD

DAK

4

Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera

Rp. 2.423.796.311

APBD

DAK

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Pihak Pertama

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

PE RJANJIAN

KINERJA TAHUN 202 3

Dalam

rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

:

Ronny Bonar Hamonangan Siburian, SE.,M.A.P

Pangkat

:

Pembina Tingkat I

NIP

:

197305082002121007

Jabatan

:

Sekretaris

Selanjutnya disebut Pihak Pertama

Nama

:

H. ARDIANSYAH SULAIMAN

Jabatan

:

B upati Kutai Timur

Selaku atasan langsung

pihak pertama .

Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Pihak pertama pada tahun 202 3

ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian

target

kinerja te rsebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberi an penghargaan dan sanksi.

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Pihak Pertama

Sekretaris

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

No

Sasaran Kegiatan

Indikator Kinerja

Target

1

Terlaksananya Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Tersedianya Dokumen Renja,

RKA, DPA, LKJIP, LPPD dan Evaluasi

Kinerja

DPPKB

6

Dokumen

2

Terlaksananya Administrasi Keuangan Daerah

Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN, Gaji Honor er, Laporan Administrasi Keuangan Kantor dan Laporan Keuangan Akhir Tahun

12 Bulan

3

Terlaksananya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Tersedianya Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsinya yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

50 Orang

4

Terlaksananya Administrasi Umum Perangkat Daerah

Tersedianya Pelayanan Administrasi Perkantoran

100%

5

Terlaksananya Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Tersedianya Sarana dan Prasarana Aparatur

Kantor

1 Gedung

6

Terlaksananya Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Tersedianya Jasa Pelayanan Administrasi Perkantoran

1 00%

7

Terlaksananya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Tersedianya Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kantor

100%

No

Kegiatan

Anggaran

Keterangan

1

Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Rp. 1.472.653.355

APBD

2

Administrasi Keuangan Daerah

Rp. 10.245.216.941

APBD

3

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Rp. 675.000.000

APBD

4

Administrasi Umum Perangkat Daerah

Rp. 1.837.503.689

APBD

5

Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Rp. 400.000.000

APBD

No

Kegiatan

Anggaran

Keterangan

6

Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Rp. 259.000.000

APBD

7

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Rp. 808.500.000

APBD

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Pihak Pertama

Sekretaris

PE RJANJIAN

KINERJA TAHUN 202 3

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

:

Herliana, S.Pd

Pangkat

:

Pembina

NIP

:

19671220 198612 2 002

Jabatan

:

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk

Selanjutnya disebut Pihak Pertama

Nama

:

Ronny Bonar Hamonangan Siburian, SE.,M.A.P

Pangkat

:

Pembina Tingkat I

NIP

:

197305082002121007

Jabatan

:

Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Selaku atasan langsung

pihak pertama .

Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Pihak pertama pada tahun 202 3

ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian

target

kinerja te rsebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberi an penghargaan dan sanksi.

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Pihak Pertama

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

No

Sasaran

Kegiatan

Indikator Kinerja

Target

1

Terlaksananya Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Dalam Rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk

Terbentuknya Sekolah Siaga Kependudukan

7 Kecamatan

2

Terlaksananya Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten / Kota

Ter bentuknya Rumah Data Kependudukan dan Tersedianya Data Informasi Keluarga serta Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk

5

Kecamatan

No

Kegiatan

Anggaran

Keterangan

1

Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Dalam Rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk

Rp. 220.000.000

APBD

2

Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten

/ Kota

Rp. 1.029.402.281

APBD

DAK

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

PE RJANJIAN

KINERJA TAHUN 202 3

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

:

Dra. Rini Indarti

Pangkat

:

Pembina

NIP

:

19651211 199203 2 005

Jabatan

:

Kepala Bidang Penyuluhan dan Penggerakan

Selanjutnya disebut Pihak

Pertama

Nama

:

Ronny Bonar Hamonangan Siburian, SE.,M.A.P

Pangkat

:

Pembina Tingkat I

NIP

:

197305082002121007

Jabatan

:

Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Selaku atasan langsung

pihak pertama .

Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Pihak pertama pada tahun 202 3

ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian

target

kinerja te rsebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberi an penghargaan dan sanksi.

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

No

Sasaran Kegiatan

Indikator Kinerja

Target

1

Terlaksananya Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal

Ter selenggaranya Promosi dan Advokasi Program Bangga Kencana serta Sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2022

9 Kecamatan

2

Terlaksananya Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB /Petugas Lapangan KB (PKB / PLKB)

Ter binanya Tenaga PKB/PLKB dan IMP serta Penguatan Penyuluh untuk PKB/PLKB

18 Kecamatan

3

Terlaksananya Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten / Kota Dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber - KB

Tersedianya Pembinaan Terpadu di Kampung KB

7 Kecamatan

No

Kegiatan

Anggaran

Keterangan

1

Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi

dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal

Rp. 1.015.950.000

APBD

DAK

2

Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB /Petugas Lapangan KB (PKB / PLKB)

Rp. 1.616.000.000

APBD

DAK

3

Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten / Kota Dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber - KB

Rp. 1.519.000.000

APBD

DAK

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

PE RJANJIAN

KINERJA TAHUN 202 3

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

:

Mustika, SE,M.A.P

Pangkat

:

Pembina

NIP

:

19760915 200112 2 002

Jabatan

:

Kepala Bidang Keluarga Berencana

Selanjutnya disebut Pihak Pertama

Nama

:

Ronny Bonar Hamonangan Siburian, SE.,M.A.P

Pangkat

:

Pembina Tingkat I

NIP

:

197305082002121007

Jabatan

:

Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Selaku atasan langsung

pihak pertama .

Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Pihak pertama pada tahun 202 3

ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian

target

kinerja te rsebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberi an penghargaan dan sanksi.

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

No

Sasaran Kegiatan

Indikator Kinerja

Target

1

Terlaksananya Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten / Kota

Meningkatnya Kompetensi Pengelola KB, Kersertaan Ber - KB MKJP dan Pembinaan Reproduksi di Faskes serta Te rsedianya Alkon di Faskes

18 Kecamatan

No

Kegiatan

Anggaran

Keterangan

1

Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten / Kota

Rp. 4.953.654.011

APBD

DAK

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

PE RJANJIAN

KINERJA TAHUN 202 3

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

:

Ani Saidah, SE

Pangkat

:

Penata Tingkat I

NIP

:

19 7001132001122002

Jabatan

:

Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama

:

Ronny Bonar Hamonangan Siburian, SE.,M.A.P

Pangkat

:

Pembina Tingkat I

NIP

:

197305082002121007

Jabatan

:

Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Selaku atasan langsung

pihak pertama .

Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Pihak pertama pa da tahun 202 3

ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian

targ et

kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

Kepala Bidang Ketahanan dan

Kesejahteraan Keluarga

Ani Saidah, SE

Penata Tingkat I / III.d

NIP. 19 7001132001122002

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

No

Sasaran Kegiatan

Indikator Kinerja

Target

1

Terlaksananya

Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Terselenggaranya Pembinaan dan Monitoring Kelompok Kegiatan

1 0

Kecamatan

2

Terlaksananya Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten / Kota Dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Terbentuknya Kelompok Kegiatan dan Terlaksananya Orientasi Poktan

7 Kecamatan

No

Kegiatan

Anggaran

Keterangan

1

Pelaksanaan Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Rp. 2.047.800.000

APBD

DAK

2

Pelaksanaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten / Kota Dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Rp. 375.996.311

APBD

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

Kepala Bidang Ketahanan dan

Kesejahteraan Keluarga

Ani Saidah, SE

Penata Tingkat I / III.d

NIP. 19 7001132001122002

PE RJANJIAN

KINERJA TAHUN 202 3

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

:

Mulyadi Oktama, S.Sos.M.Si

Pangkat

:

Penata Tingkat I

NIP

:

19751017 200701 1 013

Jabatan

:

Perencana Ahli Muda

Selanjutny a disebut Pihak Pertama

Nama

:

Ronny Bonar Hamonangan Siburian, SE.,M.A.P

Pangkat

:

Pembina Tingkat I

NIP

:

197305082002121007

Jabatan

:

Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Selaku atasan langsung

pihak pertama .

Selanjutnya diseb ut Pihak Kedua

Pihak pertama pada tahun 202 3

ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian

target

kinerja te rsebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

No

Sasaran Sub Kegiatan

Indikator Kinerja

Target

1

Terlaksananya Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Tersedianya Renja SKPD

Tersedian ya RKA SKPD

Tersedianya DPA SKPD

3

Dokumen

2

Terlaksananya Pelaporan SKPD

Tersedianya LKJ - IP SKPD

Tersedianya

LPPD

2 Dokumen

3

Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Kinerja SPKD

Tersedianya Laporan Evaluasi DPPKB

1 Dokumen

No

Sub Kegiatan

Anggaran

Keterangan

1

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Rp. 700.000.000

APBD

2

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

Rp. 400.000.000

APBD

3

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Rp. 372.653.355

APBD

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

PE RJANJIAN

KINERJA TAHUN 202 3

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

:

Mahmud Fauzi, SE

Pangkat

:

Penata

NIP

:

19651226 200112 1 001

Jabatan

:

Kepala Sub Bagian Keuangan

Selanjutnya disebut Pihak Pertama

Nama

:

Ronny Bonar Hamonangan Siburian, SE.,M.A.P

Pangkat

:

Pembina Tingkat I

NIP

:

197305082002121007

Jabatan

:

Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Selaku atasan langsung

pihak pertama .

Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Pihak pertama pada tahun 202 3

ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian

target

kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam ran gka pemberian penghargaan dan sanksi.

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

No

Sasaran Sub Kegiatan

Indikator Kinerja

Target

1

Terpenuhinya Gaji dan Tunjangan ASN

Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN

14 Bulan

2

Terpenuhinya Gaji Honorer

Tersedianya Gaji Honorer

12 Bulan

3

Terlaksananya Pelaporan Keuangan SKPD

Tersedianya Laporan Keuangan Ahir Semester

1

Dokumen

4

Terlaksananya Pelaporan Realisasi Anggaran SKPD

Tersedianya Laporan Prognosis Realisasi Anggaran

1

Dokumen

No

Sub Kegiatan

Anggaran

Keterangan

1

Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

Rp. 8.075.216.941

APBD

2

Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

Rp. 1.600.000.000

APBD

3

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan / Triwulan / Semesteran SKPD

Rp. 350.000.000

APBD

4

Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran

Rp. 220.000.000

A PBD

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

PE RJANJIAN

KINERJA TAHUN 202 3

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

:

Elmi Sukaisih, SE

Pangkat

:

Penata Muda Tingkat I

NIP

:

19700401 200604 2 003

Jabatan

:

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Selanjutnya disebut Pihak Pertama

Nama

:

Ronny Bonar Hamonangan Siburian, SE.,M.A.P

Pangkat

:

Pembina Tingkat I

NIP

:

197305082002121007

Jabatan

:

Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Selaku atasan langsung pihak pertama .

Selanjutnya disebut

Pihak Kedua

Pihak pertama p ada tahun 202 3

ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian

tar get

kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

No

Sasaran Sub Kegiatan

Indikator Kinerja

Target

1

Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai

Tersedianya Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsinya yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

50 Orang

2

Terlaksanya Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan

Kantor

Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor

100%

3

Terlaksananya Penyediaan Bahan Logistik Kantor

Tersedianya Bahan Logistik Kantor

1 2 Bulan

4

Terlaksananya Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan

Terpenuhinya Kebutuhan Alat Tulis Kantor

12 Bulan

5

Terlaksananya Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Terselenggaranya Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam dan Luar Daerah

15 Kali

6

Terlaksananya Pengadaan Meubelair Ruangan Kantor DPPKB

Tersedianya Meubelair Ruangan Kantor DPPKB

50 Unit

7

Terlaksananya Penyediaan Sumber Daya Air dan Listrik

Tersedianya Air Bersih dan Penerangan Kantor

1 00%

8

Terlaksananya Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

Tersedianya Jasa Pemeliharaan Kebersihan Kantor

12 Bulan

9

Terlaksananya Penyediaan Jasa Pe meliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas

Tersedianya Operasional Kantor

8 Unit

10

Terlaksananya Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor

Terpeliharanya Gedung Kantor Secara Rutin dan Berkala

1 Gedung

No

Sub Kegiatan

Anggaran

Keterangan

1

Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi

Rp. 675.000.000

APBD

2

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Rp. 1.091.500.000

APBD

3

Penyediaan Bahan Logistik Kantor

Rp. 235.003.689

APBD

4

Penyediaan Barang

Cetakan dan Penggandaan

Rp. 75.000.000

APBD

5

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Rp. 436.000.000

APBD

6

Pengadaan Mebel

Rp. 400.000.000

APBD

7

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

Rp. 159.000.000

APBD

8

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

Rp. 100.000.000

APBD

9

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas

Rp. 550.000.000

APBD

10

Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya

Rp. 258.800.000

APBD

Sangatta,

Januari 2023

Pihak Kedua

Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

Pihak Pertama

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.