Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

PERDA RPJMD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2021-2026

Diterbitkan oleh PEMKAB KUTIM pada 6 Okt 2021.

Kategori
RPJP, RPJMD, DAN RKPD
Unit
PEMKAB KUTIM
Tanggal terbit
6 Okt 2021
Format
PDF
Ukuran berkas
9,6 MB
Jumlah unduhan
150

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR NO MOR 3

TAHUN 2021

TENTANG

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH

DAERAH

(RPJMD) KABU P A TEN KUTAI TIMUR

TAHUN 2021 - 2026

PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR

TAHUN 2021

PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR

NO MOR 3

TAHUN 2021

TENTANG

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH

DAERAH

(RPJMD) KABU P A TEN KUTAI TIMUR

TAHUN 2021 - 2026

PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR

TAHUN 2021

LAMPIRAN

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

i

Daftar Isi

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI

................................ ................................ ................................ ................................ ..

i

DAFTAR TABEL

................................ ................................ ................................ ...........................

iv

DAFTAR GAMBAR

................................ ................................ ................................ .......................

vi i i

BAB I

PENDAHULUAN

................................ ................................ ................................ ...........................

I - 1

1.1.

LATAR BELAKANG

................................ ................................ ................................ .......................

I - 1

1.2.

DASAR HUKUM PENYUSUNAN

................................ ................................ ................................ ....

I - 5

1.3.

HUBUNGAN ANTAR DOKUMEN

................................ ................................ ................................ ....

I - 7

1.4.

MAKSUD DAN TUJUAN

................................ ................................ ................................ ................

I - 12

1.5.

SISTEMATIKA PENULISAN

................................ ................................ ................................ ...........

I - 1 2

BAB II

GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH

................................ ................................ .........................

II - 1

2.1.

ASPEK GEOGRAFI DAN DEMOGRAFI

................................ ................................ ..........................

II - 1

2.1.1.

Karakteristik Lokasi dan Wilayah

................................ ................................ ................................ .....

II - 1

2.1.2.

Potensi Pengembangan Wilayah

................................ ................................ ................................ .....

II - 12

2.1.3.

Wilayah Rawan Bencana

................................ ................................ ................................ ................

II - 15

2.1.4.

Aspek Dem ografis

................................ ................................ ................................ ..........................

II - 25

2.2.

ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

................................ ................................ .....................

II - 31

2.2.1.

Fok us Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi

................................ ................................ ................................ ................................ ........

II - 31

2.2.2.

Pertumbuhan PDRB

................................ ................................ ................................ .......................

II - 3 4

2.2.3.

Struktur Ekonomi

................................ ................................ ................................ ...........................

II - 3 5

2.2.4.

PDRB Perkapita

................................ ................................ ................................ .............................

II - 3 8

2.2.5.

Kemiskinan

................................ ................................ ................................ ................................ ....

II - 39

2.2.6.

Ketimpangan Indeks Gini

................................ ................................ ................................ ................

II - 40

2.2. 7 .

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

................................ ................................ ..............................

II - 4 1

2.2. 8 .

Indeks Pembangunan Desa (IPD)

................................ ................................ ................................ ...

II - 4 2

2.2. 9 .

Fokus Kesejahteraan Masyarakat

................................ ................................ ........................

II - 4 5

2.2. 10 .

Fokus Seni Budaya dan Olah Raga

................................ ................................ ......................

II -

5 1

2.3

ASP EK PELAYANAN UMUM

................................ ................................ .............................

II - 5 2

2.3.1

Fokus Laya nan Urusan Wajib Pelayanan

Dasar

................................ ................................ ................................ .............................

II - 52

2.3.2

2.3.3

2.3.4

Fokus Layanan Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar

................................ ................................ ................................ .............................

Fokus Layanan Urusan Pilihan

................................ ................................ .............................

Fokus Urusan Penunjang P emerintahan

................................ ................................ .................

II

- 74

II

- 89

II

- 99

2. 4

ASPEK DAYA SAING DAERAH

................................ ................................ ..........................

II - 101

2.4.1

Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah

................................ ................................ .....................

II - 10 2

2.4.2

Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastruktur

................................ ................................ ......................

II - 103

2.4.3

Fokus Iklim Berinvestasi ................................ ................................ ................................ ......

II - 10 6

2.4.4

Fokus Sumber

D aya Manusia

................................ ................................ ...............................

II - 108

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

ii

Daftar Isi

BAB III

GAMBARAN KEUANGA N DAERAH

................................ ................................ .....................

III - 1

3.1.

KINERJA KEUANGAN MASA LALU

................................ ................................ ......................

III - 1

3.1.1.

Kinerja Pelaksanaan APBD ................................ ................................ ................................ ..

III - 2

3.2.

ANALISIS KEUANGAN DAERAH

................................ ................................ ..........................

III - 18

3.2.1

Kapasitas Fiskal Daerah

................................ ................................ ................................ .....

III - 18

3.2.2

Indeks Kapasitas Fiskal Daerah

................................ ................................ ...........................

III - 20

3.2.3

Kemampuan Men danai Belanja Daerah

................................ ................................ ..................

III - 22

3.2.4.

Kemandirian Keuangan Daerah

................................ ................................ ............................

III - 23

3. 3 .

KERANGKA PENDANAAN

................................ ................................ ................................ ..

III

- 24

BAB IV

PERMASALAHAN DAN ISU - ISU STRATEGIS DAERAH ................

IV - 1

4.1.

PERMASALAHAN PEMBANGUNAN

................................ ................................ .....................

IV - 1

4.1.1

Permasalahan Pem bangunan Ditinjau dari Pilar Pembangunan Berkelanjutan

................................ ................................ ...............................

IV - 1

4.1.2.

Permasalahan Pembangunan Daerah

Per Urusan Pemerintahan

................................ ................................ ................................ ...

IV - 3

4.2 .

TELAAH DOKUMEN TERKAIT

DENGAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN

................................ ................................ ................................ .............

IV - 7

4.2.1

Telaah dokumen perencanaan pembangunan n asional (RPJMN 2020 - 2024)

................................ ................................ ...............................

IV - 7

4.2.2

Telaah dokumen RPJMD Kalimantan Timur 2019 - 2023

................................ ................................ ................................ ..............................

IV - 11

4.2.3.

Telaah dokumen RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2006 - 2025

................................ ................................ ................................ .......................

IV - 1 3

4.2.4.

Telaah dokumen RTRW Kabupaten Kutai Timur 2013 - 2032

................................ ................................ ................................ .......................

IV - 17

4.2.5.

Tel aah dokumen perencanaan lainnya

................................ ................................ ...................

IV - 21

4. 3.

ISU STRATEGIS

................................ ................................ ................................ ..............

IV - 27

4. 3 .1

Isu eksternal

................................ ................................ ................................ ....................

IV - 28

4. 3.2 .

Isu internal ................................ ................................ ................................ .......................

IV - 50

4.4.

RUMUSAN ISU STRATEGIS

................................ ................................ ...............................

IV - 57

BAB V

VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN .......................................... .

V - 1

5.1.

VISI

................................ ................................ ................................ ...............................

V - 1

5.2.

MISI

................................ ................................ ................................ ..............................

V - 2

5.3.

TUJUAN DAN SASARAN

................................ ................................ ................................ ...

V - 7

BAB VI

STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH

................................ ................................ ................................ ........................

VI - 1

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

iii

Daftar Isi

6.1

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

................................ ................................ ...............................

VI - 1

6.2

ARAH KEBIJAKAN TAHUNAN PEMBANGUNAN DAERAH

................................ ................................ ................................ ............

VI - 6

6. 3

PROGRAM UNGGULAN PEMBANGUNAN

DAERAH

................................ ................................ ................................ ................................ .......

VI - 7

BAB VII

KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN DAN PROGRAM PERANGKAT DAERAH

................................ ................................ ................................ .................

VII - 1

7.1

KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN ................................ ................................ ...................

VII - 1

7.2

PROGRAM PERANGKAT DAERAH

................................ ................................ ................................

VII - 4

BAB VIII

KINERJA PENYELENGGARAAN PEM ERINTAHAN DAERAH

................................ .........................

VIII - 1

8.1

INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)

................................ ................................ ...............................

VIII - 1

8.2

INDIKATOR KINERJA DAERAH

................................ ................................ ................................ .....

VIII - 5

BAB IX

PENUTUP

................................ ................................ ................................ ................................ .....

IX - 1

9.1.

PEDOMAN TRANSISI

................................ ................................ ................................ ....................

IX - 1

9.2

KAIDAH PELAKSANAAN

................................ ................................ ................................ ...............

IX - 1

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

iv

Da ftar Tabel

DAFTAR TABEL

Tabel 2.1

Luas Wilayah Kecamatan

dan Jumlah Desa/Kelurahan di Kabupaten

Kutai Timur

................................ ..............

II - 2

Tabel 2.2

Sungai Terpanjang di Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ....

II - 5

Tabel 2.3

Kondisi Topografi Daratan Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ .............................

II - 5

Tabel 2.4

Luas Kawasan Bukit Karst di Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ...........

II - 6

Tabel 2.5

Peny ebaran Fisiografi Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ....

II - 8

Tabel 2.6

Jumlah Hari Hujan dan Curah Hujan Bulan Januari, Juli dan Desember

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019

................................ ................................ ................................ ...................

II - 9

Tabel 2.7

Penggunaan Lahan Menurut Kawasan di Kabupaten Kutai Timur ................................ ................................ .......

II - 11

Tabel 2.8

Po tensi di setiap Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ......................

II - 12

Tabel 2.9

Kawasan Rawan Bencana Banjir Di Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ...............

II - 16

Tabel 2.10

Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor Di Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................

II - 18

Tabel 2.11

Kawasan Rawan Bencana Kebakaran Hu tan dan Lahan

Di Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ .

II - 19

Tabel 2.12

Kawasan Rawan Bencana Tsunami Di Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ..........

II - 21

Tabel 2.13

Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Di Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ...

II - 23

Tabel 2.14

Kawasan Rawan Bencana Puting Beliung Di Kabupa ten Kutai Timur

................................ ................................ .

II - 24

Tabel 2.15

Jumlah Penduduk, Pertumbuhan dan Persebaran serta

Kepadatan Penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ..........

II - 26

Tabel 2.16

Jumlah dan Perkembangan Penduduk Menurut Jenis Kelamin

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 – 202 0

................................ ................................ ................................ ................................ ....

II - 26

Tabel 2.17

Persebaran Penduduk Menurut Kecamatan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 – 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ..

II - 27

Tabel 2.18

Persebaran Jumlah Penduduk Kabupaten Kutai Timur

Berdasarkan Kelompok Umur

Tahun 2016 – 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ....

II - 29

Tabel 2.19

Capaian Fokus Kesejahteraa n dan Pemerataan Ekonomi

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ..............

II - 32

Tabel 2.20

Perkembangan PDRB dan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ..............

II - 3 3

Tabel 2.21

PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Tahun 2016 – 2020

(Juta Rp)

................................ ................................ ................................ ................................ ............................

II - 3 6

Tabel 2.22

Distribusi Persentase PDRB Atas Dasar Harga Berlaku

Menurut Lapangan Usaha Tahun 2016 – 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ..............

II - 3 7

Tabel 2.23

PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ...........

II - 3 8

Tabel 2.24

Jumlah Penduduk Miskin dan Persentase P enduduk Miskin

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ .....

II - 4 0

Tabel 2.25

Indeks Gini Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ........................

II - 40

Tabel 2.26

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Di Provinsi Kalimantan Timur

Tahun 2016 –

2020

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ..

II - 41

Tabel 2.27

Kategori Desa Berdasarkan Skor dan IPD

................................ ................................ ................................ ..........

II - 42

Tabel 2.28

Skor Indeks Pembangunan Desa (IPD) Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2016 - 2020

................................ .............

II - 43

Tabel 2.29

Kategori Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 -

2020

................................ ................................ .............

II - 43

Tabel 2.30

Angka Rata - rata Lama Sekolah Penduduk

di Kab upaten Kutai Timur

Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ..

II - 45

Tabel 2.31

Angka Partisipasi Kasar (APK) Menurut Tingkat Pendidikan

Tahun 2016 - 2020

................................ ..................

II - 46

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

v

Da ftar Tabel

Tabel 2.32

Angka Partisipasi Murni (APM) Menurut Tingkat Pendidikan

Tahun 2016 - 2020

................................ ..................

II - 47

Tabel 2.33

Angka Kelang sungan Hidup Bayi (AKHB) per 1000 Kelahiran Hidup

Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ..

II - 48

Tabel 2.3 4

Angka Kelahiran dan Kematian serta Usia Harapan Hidup

Tahun 2016 - 2020

................................ ...............

II - 49

Tabel 2.3 5

Jumlah Tenaga Kerja di Kabupaten Kutai Timur

Berdasarkan Lapangan Pekerjaan Utam a Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ...................

II - 50

Tabel 2.3 6

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Pendidikan Tahun 2016 - 2020

................................ ....................

II - 5 3

Tabel 2.3 7

Angka Kelulusan (AL) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020 (%)

................................ ..........................

II - 5 6

Tabel 2.3 8

Angka Melanjutkan Sekolah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ .......................

II - 5 7

Tabel 2.3 9

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kesehatan Tahun 2016 - 2020

................................ .....................

II - 5 9

Tabel 2. 40

Rasio Puskesmas, Poliklinik dan Pustu per Satuan Penduduk

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ....................

II - 61

Tabel 2.4 1

Rasio Rumah Sakit per satuan p enduduk

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ..............

II - 6 2

Tabel 2.4 2

Rasio Dokter, Tenaga Kesehatan per Satuan Penduduk

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ .............................

II - 63

Tabel 2.4 3

Jumlah Posyandu dan Balita Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ......................

II - 6 4

Tabel 2. 4 4

Cakupan Puskesmas Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................

II - 6 5

Tabel 2.4 5

Cakupan Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit DBD

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ....................

II - 68

Tabel 2.4 6

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan R uang Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ .............................

II - 69

Tabel 2.4 7

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perumahan dan Kawasan

Permukiman Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ .............................

II - 72

Tabel 2.4 8

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten

K utai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ...................

II - 73

Tabel 2.4 9

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Sosial

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ......

II - 74

Tabel 2. 50

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Ketenagakerjaan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ....................

II - 7 4

Tabel 2.5 1

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kabupaten Kutai TimurTahun 2016 - 2020 ................................ ................................ ....

II - 7 6

Tabel 2.5 2

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Ketahanan Pangan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ....................

II - 7 7

Tabel 2.5 3

Re gulasi Ketahanan Pangan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ......................

II - 7 7

Tabel 2.5 4

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Lingkungan Hidup

Kabupaten Kutai TimurTahun 2018 - 2020

................................ ................................ ................................ .....................

II - 78

Tabel 2.5 5

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kependudukan dan Catatan Sipi l

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ .............................

II - 7 8

Tabel 2.5 6

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Pemberdayan Masyarakat dan Perdesaan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ..............

II - 79

Tabel 2.5 7

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan KB dan Keluarga Sejahtera

Kab upaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ............

II - 79

Tabel 2.5 8

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perhubungan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ .............................

II - 8 1

Tabel 2.5 9

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Komunikasi dan Informatika Kabupaten

...................

Kutai Timur Tahun 20 16 - 2020

II - 8 3

Tabel 2. 60

Data Blank Spot Telepon Selular dan Internet di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

................................ ................................ ................................ ................................ ..............

II - 83

Tabel 2.6 1

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Koperasi dan Usaha Kecil

Menengah (KUKM) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ .................

II - 8 5

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

vi

Da ftar Tabel

Tabel

2.6 2

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Penanaman Modal

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ....................

II - 86

Tabel 2.6 3

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kepemudaan dan Olahraga

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ............

II - 8 7

Tabel 2.6 4

Capaian Aspek Pelayana n Umum Urusan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ .............................

II - 87

Tabel 2.6 5

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perpustakaan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ .............................

II - 8 8

Tabel 2.6 6

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kearsipan

Kabupaten Kutai T imur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ .............................

II - 88

Tabel 2.6 7

Ketersediaan Dokumen Statistik

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ..............

II - 8 9

Tabel 2.6 8

Potensi Obyek Wisaya di Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ...

II - 90

Tabel 2.6 9

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Pariwisata

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ .............................

II - 91

Tabel 2. 70

Capaian Pelayanan Umum Urusan Pertanian

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ......

II - 92

Tabel 2.7 1

Luas Lahan Hasil Pertanian Tanaman Pangan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ......

II - 9 3

Tabel 2.7 2

Produksi Pertanian di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................

II - 9 4

Tabel 2.7 3

Pertumbuhan dan Peranan Katagori Pertanian, Perternakan, Perburuan, dan Jasa Pertanian

terhadap PDRB Kabupaten Kutai Timur (Persen), tahun 2016 - 2020

................................ .............

II - 95

Tabel 2.7 4

Luas Lahan, Produksi dan Pr oduktivitas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ .............................

II - 9 6

Tabel 2.7 5

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perindustrian

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ .............................

II - 9 7

Tabel 2.7 6

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kelautan dan Perikanan

di Kabup aten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ............

II - 98

Tabel 2.7 7

Jumlah Produksi dan Konsumsi Ikan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ........

II - 98

Tabel 2.7 8

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Pemerintahan Umum

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017 - 2020

................................ ................................ ................................ ....................

II - 100

Tabel 2 .7 9

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perencanaan Pembangunan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ............

II - 10 1

Tabel 2. 80

Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017 - 2020

................................ ............................

II - 10 2

Tabel 2.8 1

Pengeluaran Konsumsi Non - Pangan Perkapita

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ......

II - 10 3

Tabel 2.8 2

Capaian Aspek Daya Daerah Saing Urusan Penataan Ruang

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ....................

II - 104

Tabel 2.8 3

Jumlah Penginapan/hotel di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ .......................

II - 104

Tabel 2.8 4

Persenta se Rumah Tangga yang Menggunakan Air Bersih

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ .............................

II - 10 5

Tabel 2.8 5

Sarana Air Bersih PDAM Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ...........................

II - 105

Tabel 2.8 6

Jumlah Kejahatan Menurut Kepolisian Sektor

Kabupaten Kutai Timur Tahun

2017 - 2019

................................ ................................ ................................ ................................ ..............

II - 106

Tabel 2.8 7

Jumlah Kejahatan Menurut Jenis Kejahatan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017 - 2019

................................ ................................ ................................ ................................ ..............

II - 107

Tabel 2.8 8

Capaian Indikator Fokus Sumber Daya Manusia

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ......

II - 108

Tabel 3.1

Realisasi Dan Rata - Rat a Pertumbuhan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ....................

III - 5

Tabel 3.2

Realisasi dan Rata - Rata Pertumbuhan Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ....................

III - 8

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

vii

Da ftar Tabel

Tabel 3.3

Target dan Realisasi Belanja Daerah

Kabupaten Kut ai Timur Tahun 2016 - 2020 (dalam rupiah)

................................ ................................ ................................ ................................

III - 10

Tabel 3.4

Target dan Realisasi Belanja Operasi

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020 (dalam rupiah)

................................ ................................ ................................ ................................

III - 10

Tabel 3.5

Target dan Realisasi Belanja Modal

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020 (dalam rupi ah)

................................ ................................ ................................ ................................

III - 11

Tabel 3.6

Target dan Realisasi Belanja Tidak Terduga

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020 (dalam rupiah)

................................ ................................ ................................ ........................

III - 11

Tabel 3.7

Rata - Rata Pertumbuhan Realisasi Transfer Daerah Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2016 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ......

III - 12

Tabel 3.8

Target d an Realisasi Transfer Daerah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020 (dalam rupiah)

................................ ................................ ................................ ................................

III - 12

Tabel 3.9

Realisasi Pembiayaan Daerah Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2016 - 2020

................................ ....................

III - 13

Tabel 3.10

Rata - Rata Pertumbuhan Neraca Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 –

2020

................................ ................................ ................................ ................................ ..............

III - 15

Tabel 3.11

Analisis Rasio Neraca Daerah (Rp juta) Kabupaten Kutai Timur, 2016 - 2020

................................ ................

III - 17

Tabel 3.12

Kapasitas Fiskal Kabupaten Kutai Timur, 2016 - 2020

................................ ................................ ...............

III - 19

Tabel 3.13

Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 16 - 2020 ................................ ..........

III - 23

Tabel 3.14

Proyeksi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 (Rupiah)

................................ ................................ ................................ ...............

III - 25

Tabel 4.1

Permasalahan Pembangunan Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ .............

IV - 2

Tabel 4.2

Permasalahan Pembangunan Berdasarkan Urusan Peme rintahan Daerah

................................ ..................

IV - 3

Tabel 4.3

Telaah RPJMN Tahun 2020 - 2024

................................ ................................ ................................ .......

IV - 8

Tabel 4.4

Target Pembangunan Wilayah Kalimantan Timur Pada RPJMN Tahun 2020 - 2024

................................ ........

IV - 10

Tabel 4.5

Telaah RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2023

................................ ................................ ...

IV - 11

Tabel 4.6

Tujuan, Kebijak an dan Strategi Penataan Ruang

Wilayah Kabupaten Kutai TimurTahun 2013 - 2032

................................ ................................ ................................ .....................

IV - 18

Tabel 5.1

Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Jangka Menengah

Kabupaten Kutai Timur Tahun

................................ ......

2021 - 2026

V - 10

Tabel 6.1

Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan

Kabupaten Kutai Timur 2022 - 2026

................................ ............

VI - 1

Tabel 6.2

Arah Tematik Tahunan Pembangunan Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ..

VI - 7

Tabel 6.3

Program Pembangunan Daerah yang disertai Pagu Indikatif

Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ................................ .............

VI - 10

Tabel 7.1

Proyeksi Belanja dan Pembiayaan Daerah Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2021

................................ ...........

VII - 2

Tabel 7.2

Indikasi Rencana Program Yang Disertai Kebutuhan Pendanaan

Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ................................ .............

VII - 5

Tabel 8.1

Penetapan Indikator Kinerja Tujuan Sebagai Indikator Kinerja Utama Kepala Daerah

Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ...........

VIII - 3

Tabel 8.2

P enetapan Indikator Kinerja Menurut Bidang Urusan Penyelenggaraan Tingkat Sasaran

Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ..

VIII - 6

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

viii

Daftar Gambar

DAFTAR GAMBAR

Gambar

1 .1

Tahapan Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ..........

I - 3

Gambar 1.2

Kerangka Penyusunan RPJMD Kabupaten Kuta i Timur Tahun 2021 - 2026

................................ .............................

I - 4

Gambar 1.3

Hubungan Antar Dokumen Perencanaan Pembangunan

................................ ................................ .......................

I - 8

Gambar 1.4

Integrasi Muatan Laporan KLHS RPJMD ke dalam RPJMD

................................ ................................ ...................

I - 11

Gambar 2.1

Peta Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ................................ ................................ ..

II - 3

Gambar 2.2

Rata - rata Curah Hujan Menurut Bulan d i Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018

................................ .......................

II - 9

Gambar 2.3

Kawasan Rawan Bencana Banjir Di Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ..................

II - 17

Gambar 2.4

Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor Di Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ....

II - 19

Gambar 2.5

Kawasan Rawan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

D i Kabupaten Kutai Timur

................................ ...............

II - 20

Gambar 2.6

Kawasan Rawan Bencana Tsunami Di Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ..............

II - 22

Gambar 2.7

Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Di Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ .......

II - 24

Gambar 2.8

Kawasan Rawan Bencana Puting Beliung Di Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ .....

II - 25

Gambar 3.1

Struktur Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 -

2020 ................................ ...............................

III - 6

Gambar 3.2

Komposisi Belanja Kabupaten Kutai Timur, 2016 -

2020

................................ ................................ ........................

III - 15

Gambar 3.5

Perkembangan Indeks Kapasitas Fiskal Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 - 2020

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ......

III - 22

Gambar 3.6

Perkembangan Rasio Kemampuan Mendanai belanja Daerah

................................ ................................ ...............

III - 23

Gambar 4.1

Tiga Pilar Pembangunan Berkelanjutan

................................ ................................ ................................ .................

IV - 1

Gambar 4.2

Penjabaran Visi Kabupaten Kutai Timur tahun 2006 - 2025 ................................ ................................ ......................

IV - 15

Gambar 4.3

Skenario RPJPD Kabupaten Kuta i Timur Tahun 2006 - 2025

................................ ................................ ...................

IV - 16

Gambar 4.4

Skenario Pembangunan Tahun 2021 - 2025 berdasarkan RPJPD Tahun 2006 - 2030

................................ ...............

IV - 17

Gambar 4.5

Skema pembangunan berkelanjutan

................................ ................................ ................................ ......................

IV - 22

Gambar 4.6

Formulasi Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Kutai Timur

................................ ................................ ..............

IV - 27

Gamb ar 5.1

Penjabaran Visi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026

................................ ................................ ....................

V - 2

Gambar 5.2

Misi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026

................................ ................................ ................................ ......

V - 3

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

1

Bab I Pendahuluan

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.

LATAR BELAKANG

Dalam pelaksanaan pembangunan, p emerintah d aerah menghadapi masalah yang semakin kompleks, terutama terkait masuknya era digital hingga munculnya revolusi industri 4.0 serta tuntutan pembangunan berkelanjutan.

Menurut Kaul (1997 )

pemerintah daerah dituntut segera melakukan berbagai upaya inovasi baik dalam struktur organisasi ma upun sistem pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan yang bertujuan untuk efisiensi, lebih responsif, dan memberikan layanan publik yang lebih baik.

Revolusi industri 4.0 sebagaimana diungkapkan oleh Schwab (2017 )

dapa t diimplementasikan pada pemerintah daerah dengan mengubah secara fundamental cara hidup dan bekerja yang didominasi oleh digitasi dan jaringan. Pada dasarnya, revolusi In dustri 4.0 menerapkan konsep automatisasi yang dilakukan oleh mesin tanpa memerlukan tenaga manusia dalam pengaplikasiannya. Penerapan Revolusi Industri 4.0 di pemerintah daerah dikenal dengan istilah Smart City dengan tetap mengedepankan peran manusia sebagai sumberdaya vital pembangunan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa

pemerintah daerah

fokus pada tercapainya efisiensi waktu, aparatur, dan belanja program/

kegiatan.

Pembangunan berkelanjutan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk m emenuhi kebutuhan hidup generasi sekarang tanpa menganggu kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka ( Brundtland, 2016 ; Ukko et al., 2019 ) .

Dengan kata lain, Kabupaten Kutai Timur memerlukan perubahan yang tidak hanya sekedar transformasi kemanusiaan tetapi mentransformasi organisasi pemerintahan itu sendiri seperti yang dinyatakan oleh Osbo rne and Gaebler (1992 ) . Transformasi ini ditandai adanya perubahan tata kelola berdasar New Public Management

menuju New Digital Era

( Dunleavy and Margetts, 2015 ) . Perubahan tersebut dilakukan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mencakup

tiga pilar keberlanjutan yaitu pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan tanggungjawab sosial ( GSSB, 2016 ) .

Realisasi pembanguna n berkelanjutan tersebut harus dimulai dengan perencanaan yang memadai baik jangka panjang, menengah dan pendek, serta memiliki keterkaitan satu sama lain. Perencanaan sangat diperlukan mengingat pemerintah daerah menghadapi tingginya dinamika dan ketidakp astian lingkungan yang dipengaruhi oleh peristiwa - peristiwa diluar kendali ( Kemp, 2018 ) .

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

2

Bab I Pendahuluan

Salah satu peristiwa di

luar kendali Pemerintah Daerah Kabu paten Kutai Timur adalah adanya pandemi Covid - 19 yang melanda seluruh penjuru dunia. Pandemi ini mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan manusia dan sangat memungkinkan munculnya ancaman krisis multidimensi ,

yang semula hanya

pada

p ermasalahan kesehatan namun meluas ke masalah sosial, ekonomi dan politik.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak hanya dituntut untuk mengatasi dampak Covid - 19, namun juga upaya pencegahan serta adaptasi kebiasaan hidup baru

( New Normal ) .

Perencanaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur

menggambarkan proses tahapan - tahapan kegiatan pembangunan. Perencanaan tersebut melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan baik dari dalam maupun luar Kutai Timur. Selain itu, perencanaan memuat alokasi dan pemanfaatan sumber daya

dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian perencanaan pembangunan diharapkan dapat meningkatkan pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan tanggung jawab sosial, serta adaptasi terhadap new public management

menuju ne w digital era.

Pemerintah daerah wajib menyusun perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Perencanaan pembangunan

tersebut terdiri dari: (a) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD); (b) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); dan

(c) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Kabupaten Kutai Timur telah

me nyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

pada akhir tahun 2020. Pilkada tersebut telah

menetapkan Kepala Daerah terpilih dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021 - 202 4 . Sebagaimana amanat dalam Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tent ang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang - Undang 23 Tahun 2014

tentang Pemerintahan Daerah, setelah Kepala Daerah dilantik

diwajibkan menyusun RPJMD. Adapun persiapan penyusunan RPJMD telah diatur dala m

Pasal 41 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan

Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta

Tata Cara Perubaha n Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan

Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Persiapan penyusunan tersebut meliputi: (a) penyusunan rancangan keputusan Kepala Daerah

tentang pembentukan tim penyusun RPJMD;

( b) orientasi mengenai RPJMD;

(c) penyusunan agenda kerja tim penyusun

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

3

Bab I Pendahuluan

RPJMD;

(d) penyiapan data dan informasi perencanaan

pembangunan Daerah berdasarkan SIPD; dan

(e) penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.

Selanjutnya RPJPD tersebut dijabarkan ke dalam R PJMD, yaitu: (a) Tahap I (2006 - 2010); (b) Tahap II (2011 - 2015); (c)

Tahap III (2016 - 2021), dan (d)

Tahap IV (2021 - 2025).

Tahapan pembangunan jangka panjang Kabupaten Kutai Timur disajikan pada Gambar 1.1. Selain memperhatikan RPJPD, penyusunan RPJMD juga m emperhatikan rencana tata ruang wilayah (Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur

Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 - 2035 ) .

Sumber : RPJPD Kabupaten Kutai Timur ,

Tahun 2006 - 2025 (diolah)

Gambar 1.1

Tahapan Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

4

Bab I Pendahuluan

Berikut adalah kerangka penyusunan RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 202 6 :

Gambar 1.2

Kerangka Penyusunan RPJMD Kabupaten Kutai Timur

Gambar 1. 2

Kerangka Penyusunan RPJMD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2021 - 202 6

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabu pa ten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 adalah dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten K ut ai Timur yang merupaka n penjabaran dari visi, misi dan program prioritas Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 dan dilantik pada tanggal 26 Februari 2021. RPJMD Kabupaten Kutai Timur selanjutnya menjadi dokumen

perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Kutai Timur lima tahun ke

depan yang dalam penyusunan memperhatikan amanat Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pe merintahan Daerah bahwa perencanaan pemban gunan

dilakuk an secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik

antar

daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi p emerintah maupun antara Pusat dan Daerah.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 didasarkan pada pertimbangan objektif sesuai dengan karakteristik wilayah yang menjadi isu - isu strategis yang difokuskan pada

tujuan pembangunan berkelanjutan, dan merupakan tahapan 5 tahunan keempat dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Kutai Timur 2006 - 2025 yaitu

“Masyarakat dan Wilayah Kutai Timur Tegar dan Stabil”.

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

5

Bab I Pendahuluan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, yang kemudian akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja P emerintah

Daerah (RKPD) setiap t ahun.

1.2.

DASAR HUKUM PENYUSUNAN

Penyusunan RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 1 - 20 26

dilakukan berdasar kan

pada beberapa peraturan, perundangan, antara lain:

1.

Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);

2.

Undang - undang

Repub lik Indonesia Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang di Provinsi Kalimantan Timur.

(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896);

3.

Undang - undang Nomor 2 5 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);

4.

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara R epublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5979);

5.

Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID - 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);

6.

Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;

7.

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, sebagaimana diuba h dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

6

Bab I Pendahuluan

Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indones ia Nomor 6042);

8.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) , ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nom or 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);

9.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer ah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);

10.

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);

11.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);

12.

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);

13.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun

2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;

14.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59

Tahun 20 17

tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 136);

15.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);

16.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

7

Bab I Pendahuluan

Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);

17.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7

Tahun 201 8

tentang

Pembuatan Dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan

Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

(Berita Negara Tahun 2018 Nomor 459) ;

18.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100

Tahun 201 8

tentang

Penerapan Standar Pelayanan Minimal;

19.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;

20.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;

21.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 3708 Tah un 2020 tentang Hasil Verifikasi Dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;

22.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2008 Nomor 15);

23.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 201 9 - 2023;

24.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 20 21

tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil Provinsi Kalimantan timur Tahun 2021 - 2041 ;

25.

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP D ) Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2006 –

2025 (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 4 ) ;

26.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 - 2035;

27.

Peraturan Daerah Nomor

10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur .

1.3.

HUBUNGAN ANTAR DOKUMEN

Dokumen yang digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah harus terintegrasi dan konsisten dengan Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Negara. RPJMD Kabupaten Kutai Timur secara tidak langsung mengacu pada RPJPN serta RPJPD dan RPJMD Provinsi

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

8

Bab I Pendahuluan

Kalimantan Timur. Selanjutnya, RPJMD ini akan dijabarkan dalam RKPD sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBD. Selain itu, RPJMD

juga akan menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra PD yang

selanjutnya akan dijabarkan dalam Renja PD. Keterkaitan antar dokumen perencanaan tersebut dapat dilihat pada Gambar 1.3 di bawah ini.

Sumber : UU SPPN Nomor 25 Tahun 2004 (diolah)

Gambar 1.3

Hubungan Antar Dokumen Perencanaan Pembangunan

Berikut adalah penjabaran dari keterkaitan antar dokumen yang digunakan

sebagai acuan penyusunan RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 202 6 .

1.

Hubungan RPJMD Kabupaten Kutai Timur dengan RPJPD Kabupaten Kutai Timur

RPJMD tahun 2021 - 202 6

merupakan tahap IV pada RPJPD Kabupaten Kutai Timur. Pada dokumen RPJPD prioritas pembangunan pada tahap IV (tahun 2021 - 2025)

diarahkan pada periode pemantapan dengan skenario masyarakat serta wilayah Kutai Timur stabil. Pemahaman tentang s kenario “ Kutai Timur T egar ”

adalah bahwa perkembangan dan pertumbuhan daerah pada dasarnya dipenga ruhi oleh perkembangan kegiatan kehidupannya. Pesatnya perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, selanjutnya berakibat pada perubahan sosial budaya, sosial ekonomi dan lingkungan fisik yang dapat berdampak positif atau negatif. Kebijakan “Kutai Timur Tu mbuh” dimaksudkan sebagai usaha untuk menanggapi

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

9

Bab I Pendahuluan

perkembangan dan pertumbuhan daerah agar dapat terkendali sehingga semua bidang pembangunan dapat tumbuh secara harmonis, serasi, selaras dan seimbang serta berkeadilan. Dengan demikian perkembangan dan pert umbuhan tidak hanya pada wilayah dan sektor tertentu saja namun meliputi semua bidang pembangunan.

2.

Hubungan RPJMD Kabupaten Kutai Timur dengan RPJMD Provinsi Kal imantan Timur

RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018 - 2023 merupakan tahun keempat dari RPJP D 200 6 - 2025 yang dalam RPJMD tersebut dirumuskan visi dan misi RPJMD Kalimantan Timur 2018 - 2023 yaitu "Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat".

Visi tersebut mengarahkan Kalimantan Timur memiliki tekad, komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan secar a otonom dalam mengatur dan mengelola potensi sumber daya alamnya, untuk mewujudkan masyarakat Kalimantan Timur yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera.

Berdasarkan visi tersebut maka ditetapkan misi pembangunan yaitu:

1.

Berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas;

2.

Berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi

wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan;

3.

Berdaulat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur kewilayahan;

4.

Berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan;

5.

Berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional d an berorientasi pelayanan publik.

Kabupaten Kutai Timur harus memiliki keterpaduan pembangunan dengan Kalimantan Timur. Sehingga dalam pembangunan harus tercipta sinkronisasi dan harmonisasi antara perencanaan pembangunan provinsi dengan kabupaten baik dal am penyediaan fisik, penyediaan lahan maupun dukungan perencanaan dan pendanaan.

3.

Hubungan RPJMD Kutai Timur dengan Rencana Strategis Perangkat Daerah (PD)

RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra PD dalam waktu 5 (lima) tahun. Renstra PD berfungsi se bagai dokumen perencanaan teknis

operasional

untuk

jangka waktu 5 (lima) tahunan. Perencanaan tersebut menentukan arah kebijakan serta indikasi program

dan kegiatan setiap urusan bidang dan/atau fungsi pemerintahan.

4.

Hubungan RPJMD dengan RKPD Kabupaten Kutai Timur

RPJMD dijabarkan ke dalam RKPD sebagai suatu dokumen

perencanaan tahunan. RKPD sebagaimana dimaksud dalam pasal 99 huruf d Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian d an Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Car a Evaluasi

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

10

Bab I Pendahuluan

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

d an Renc ana Kerja Pemerintah Daerah , yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah; program prioritas pembangunan daerah; dan rencana kerja, pendanaan dan prakiraan maju. Rencana kerja, pendanaan dan prakiraan maju mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indi katif, yang bersumber dari APBD maupun sumber - sumber lain yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Rancangan kerangka ekonomi daerah memuat gambaran kondisi ekonomi, kemampuan pendanaan dan pembiayaan pembangunan daerah, dan perkiraan untuk t ahun yang direncanakan. Program prioritas pembangunan daerah memuat program - program yang berorientasi pada pemenuhan hak - hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkelanjutan sebagai penjabaran dari RPJMD pada tahun yang direncanakan. Rencana ker ja dan pendanaan serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif yang bersumber dari APBD, memuat program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah, disertai perhitungan kebutuhan dana ber sumber dari APBD untuk tahun - tahun berikutnya dari tahun anggaran yang direncanakan. Dengan demikian RPKD yang disusun merupakan implementasi dari target - target tahunan yang tercantum dalam RPJMD.

Selain itu, RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 ju ga mengacu pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD (KLHS

RPJMD ). Strategi dan kebijakan pembangunan kewilayahan Kabupaten Kutai Timur dalam RPJMD merupakan bagian tak terpisahkan dari RTRW dan KLHS. RPJ MD, RTRW dan KLHS menjadi dokumen yang sinergis dan terpadu, agar kebijakan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan daya dukung lingkungan secara berkelanjutan. Pendekatan pembangunan sektoral harus dilaksanakan secara serasi dan seimbang dengan pendekatan pembangunan kewilayahan sebagaimana di atur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Suatu pembangunan yang berdimensi kewilayahan juga memperhatikan pentingnya pembangunan terhadap suatu kawasan terpilih atau strategis secara terpadu yang mengedepankan kondisi d aya dukung lingkungan atau ruang wilayah secara berkelanjutan .

Dokumen KLHS RPJMD merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dokumen RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 . Hal ini sesuai dengan amanat pada

Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembuatan Dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang mengisyaratkan bahwa RPJMD

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

11

Bab I Pendahuluan

harus memperhatikan rencana taget pencapaian pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ,

Daya D ukung Daya Tampung (D3T) daerah

dan Isu - Isu Strategis serta permaslahan - permasalahan daerah

terkait.

Dengan demikian, KLHS RPJMD merupakan arahan pemerintah daerah untuk mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan.

Berdasarkan Kajian Lingkun gan Hidup Strategis, Kabupaten Kutai

Timur akan

dibangun dengan kerangka konsep pembangu n an berkelanjutan melalui pendekatan ekonomi hijau dalam implementasinya. Tujuan dan Sasaran pembangunan Kabupaten Kutai

Timur selama lima tahun kedepan diarahkan untuk

mencapai sejumlah target pencapaian T ujuan P embangunan B erkelanjutan

(TPB) atau

Sustainable Development Goals

( SDGs )

yang terdiri dari empat pilar yaitu; a. Pilar Pembangunan Sosial ( a spek kemiskinan, kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera , Pendidikan berkualitas dan

keseteraan

gender ); b.

Pilar Pembangunan Ekonomi ( energi bersih dan terjangkau ,

pekerjaan layak dan

pertumbuhan ekonomi, industry inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kemitraan untuk mencapai tujuan); c. Pilar Pembangunan Lingkungan ( isu terkait air bersih dan sanitasi layak, kota dan permukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan ) ; d. Pilar Pembangunan Hukum dan Tata K elola ( perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh ) .

Sumber : Dir ektorat Jenderal

Pembangunan Daerah

Kemendagri

Gambar 1. 4

Integrasi Muatan Laporan KLHS RPJMD ke dalam RPJMD

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

12

Bab I Pendahuluan

1.4.

MAKSUD DAN TUJUAN

Penyusunan Rencana

Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai

Timur ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan mengoperasionalisasikan visi dan misi kepala daerah selama 5 tahun, serta menjadi tolok ukur pertanggungjawaban kepala daer ah. Sedangkan tujuan dari penyusunan RPJMD Kabupaten Kutai Timur adalah

untuk menentukan strategi dan arah kebijakan umum serta program pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur selama lima tahun. Dalam menetapkan strategi dan arah kebija kan serta penentuan program prioritas pembangunan, dilakukan atas dasar hasil evaluasi pembangunan lima tahun sebelumnya serta dengan memperhatikan kondisi empiris, kemampuan, dan kewenangan daerah.

Adapun s asaran penyusunan RPJMD Kabupaten Kutai

Timur Ta hun 2021 -

2026 adalah sebagai berikut:

1.

Menjabarkan visi, misi, Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan yang rinci, terarah, terukur dan dapat dilaksanakan dari tahun 2021 sampai

dengan tahun 2026 ;

2.

Menyediakan satu acuan resmi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai

Timur dalam menentukan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan melalui sumber dana

APBD Kabupaten Kutai Timur,

APBD Provinsi Kalimantan Timur, APBN dan sumber dana lainnya;

3.

Mendorong terwujudnya koordinasi, integrasi, sinergi dan sinkronisasi pembangunan baik antar Perangkat Daerah, antar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat;

4.

Menyediakan tolok ukur untuk mengukur kinerja dan mengevaluasi kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Kutai

Kalimantan Timur;

5.

Menciptakan iklim pemerintahan yang amanah dan kondusif dalam melaksanakan pem bangunan yang berkelanjutan;

6.

Mengoptimalkan kerjasama dan kemitraan antara Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat.

1.5.

SISTEMATIKA PENULISAN

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJM D )

ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

13

Bab I Pendahuluan

Bab I

Pend ahuluan

Menjelaskan gambaran umum penyusunan RPJMD agar substansi pada bab - bab berikutnya dapat dipahami dengan baik, meliputi latar belakang, dasar hukum penyusunan, hubungan antar dokumen, sistematika penulisan, serta maksud dan tujuan.

Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah

Bab II

ini menjelaskan dan menyajikan secara logis dasar - dasar analisis, gambaran umum kondisi daerah yang meliputi aspek geografi dan demografi serta indikator kinerja penyeleng garaan pemerintah daerah. Bab

ini men jaba rkan hasil analisis dan kajian gambaran umum kondisi daerah pada tahap perumusan yang meliputi , Aspek Geografi dan Demografi, Aspek K esejahteraan

M asyarakat,

A spek P elayanan U mum, dan A spek D aya S aing D aerah .

Bab III Gambaran Keuangan Daerah

Bab III ini menyajikan gambaran hasil pengolahan data dan analisis terhadap pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah dilakukan pada tahap perumusan. Pembahasan bab ini terdiri dari : Kinerja

Keuangan Masa Lalu ,

Kebijak an Pengelolaan Masa Lalu, dan Kerangka Pendanaan .

Bab IV Permasalahan dan Isu - isu Strategis

Bab IV ini mengidentifikasi p ermasalahan dan isu - isu strategis daerah merupakan salah satu bagian terpenting dokumen RPJMD karena menjadi dasar utama visi dan misi pembangunan jangka menengah. Oleh karena itu, penyajian analisis ini harus dapat menjelaskan butir - butir penting isu - isu strategis ya ng akan menentukan kinerja pembangunan dalam 5 (lima) tahun mendatang. Penyajian isu - isu strategis meliputi permasalahan pembangunan daerah dan isu strategis.

Bab V Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran

Bab V ini menerjemah k an visi - misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah (pilkada). Visi - misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai ( desired

future ) dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang diemban.

Dalam rangka pencapaian visi dan misi maka bab ini meng uraikan tujuan dan sasaran pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun kedepan.

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I -

14

Bab I Pendahuluan

Bab VI Strategi , Arah Kebijakan

dan Program Pembangunan Daerah

Dalam bagian ini diuraikan strategi yang dipilih dalam mencapai tujuan dan sasaran serta arah kebijakan dari setiap strategi terpilih. Selain itu diberikan penjelasan hubungan setiap strategi dengan arah dan kebijakan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Program pembangunan daerah dirumuskan dari masing - masing strategi untuk mendapatkan program prioritas. Program pembangunan daerah menggambarkan kepaduan program prioritas terhadap sasaran pembangunan me lalui strategi yang dipilih .

Bab VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat

Daerah.

Bab ini memuat program prioritas dalam pencapaian visi dan misi serta seluruh program yang dirumuskan dalam renstra Perangkat Daerah beserta indikator kiner ja, pagu indikatif target, Perangkat Daerah penanggung jawab berdasarkan bidang urusan.

Bab VIII

Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah .

Penetapan indikator kinerja daerah bertujuan untuk memberi gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang pada akhir periode masa jabatan.

Bab I X

Penutup

Memuat pedoman tra nsisi dan kaidah pelaksanaan .

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

1

BAB II

GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH

2.1.

ASPEK GEOGRAFI DAN DEMOGRAFI

Karakterisitik lokasi wilayah, potensi dan pengembangan wilayah, serta kerentanan wilayah terhadap bencana disajikan dalam aspek geografi wilayah. Di sisi lain, perubahan jumlah dan komposisi penduduk secara keseluruhan atau kelompok dalam waktu tertentu; disajikan dalam aspek demografi.

Aspek geografi sangat penting dalam proses pembangunan. Beberapa alasan mengapa aspek geografi harus dipertimbangkan, diantaranya: (i) geografi menggambarkan kondisi alam dan wilayah suatu daerah; (ii) geografi menyajikan informasi tentang kondisi masa lalu, masa kini dan kemungkinan kondisi alam (bumi) di masa yang akan datang; (iii) geografi menggambarkan proses interaksi manusia dan alam; contoh kondisi banjir. Ban jir yang semakin sering terjadi merupakan sebab akibat antara aktivitas manusia dan alam. Sejarah menunjukkan kondisi banjir berkaitan dengan penyimpangan proses pembangunan wilayah pemukiman, pertanian dan industri

( Davies, 2019 ) ; dan (iv) geografi memberi gambaran potensi pengembangan wilayah. Ilmu geogra fi bersama - sama dengan bidang ilmu - ilmu eksakta dan ilmu sosial lainnya dapat menggambarkan bagaimana perubahan iklim terjadi dan menggambarkan bagaimana dampaknya pada kehidupan manusia.

Kombinasi dari karakteristik penduduk (demografi) dan geografi mene ntukan bagaimana perencanaan pembangunan dibuat dan mengupayakan agar capaian baik dari pembangunan dapat dinikmati secara berkesinambungan ( Marsiglio et al., 2018 ) . Aspek penduduk dan geografi sama - sama merupakan input dalam proses produksi dan pelaksanaan pembangunan.

2.1.1.

Karakteristik Lokasi dan Wilayah

Karakteristik lokasi dan wilayah Kabupaten Kutai Timur dapat ditinjau dari beberapa aspek:

1)

Luas dan Batas Wilayah Administrasi

Luas wilayah Kabupaten Kutai Timur sebesar 35.747,50 km² (28,1 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur yaitu 127.267,52 km 2 ). Wilayah tersebut terbagi menjadi 18 (delapan belas) w ilayah administrasi kecamatan. Jumlah desa di setiap kecamatan bervariasi antara 3 (tiga) hingga 15 (lima belas) desa. Kecamatan Muara Wahau merupakan wilayah

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

2

kecamatan terluas, yaitu 5.742,32 ha. Terdapat 2 (dua) kecamatan yang memiliki kelurahan di sampi ng desa, yaitu Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Rincian Luas wilayah per kecamatan di Kabupaten Kutai Timur disajikan dalam Tabel 2.1

Tabel 2. 1

Luas Wilayah Kecamatan dan Jumlah Desa/Kelurahan

di Kabupaten Kutai Timur

No.

Kecamatan

Banyaknya Desa

Luas

Desa

Kelurahan

Km²

%

1

Muara Ancalong

9

2.739,30

7,66

2

Busang

6

3.721,62

10,41

3

Long Mesangat

7

526,98

1,47

4

Muara Wahau

10

5.724, 32

16,01

5

Telen

8

3.129, 61

8,75

6

Kombeng

7

581,27

1,63

7

Muara Bengkal

7

1.522,80

4,26

8

Batu Ampar

7

204,50

0,57

9

Sangatta Utara

3

1

1.262,59

3,53

10

Bengalon

11

3.196,24

8,94

11

Teluk Pandan

6

831,00

2,32

12

Rantau Pulung

9

1.660,85

4,65

13

Sangatta Selatan

3

1

143,82

0,40

14

Kaliorang

7

3.322,58

9,29

15

Sangkulirang

15

438,91

1,25

16

Sandaran

9

3.419,30

9,57

17

Kaubun

8

257,45

0,72

18

Karangan

7

3.064,36

8,57

Kabupaten Kutai Timur

139

2

35.747,50

100,00

Sumber: BAP PEDA Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

Kabupaten Kutai Timur mengalami 2 (dua) kali pemekaran kecamatan. Semula kabupaten ini terdiri dari 5 (lima) kecamatan; dimekarkan menjadi 11 (sebelas) kecamatan (Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 1999); dan dimekarkan lagi menjadi 18 (delapan belas) kecamatan (Pera turan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005). Sementara itu, rata - rata luas desa tidak merata di seluruh kecamatan. Kecamatan Sangkulirang dengan luas 438,91 (1,25 persen) memiliki 15 (lima belas) desa; sebaliknya Kecamatan Muara Wahau seluas 5 .724, 32 (16,01 persen) hanya memiliki 10 (sepuluh) desa.

2)

Letak Astronomis dan Posisi Geografis

Secara astronomis, Kabupaten Kutai Timur terletak pada koordinat 115°58’37’’ Bujur Barat –

118°59’31.37’’ Bujur Timur dan 1°50’42’’ Lintang Utara -

0°0’32’’ Lintang Selatan. Posisi geografis Kabupaten Kutai Timur berbatasan langsung dengan: Kabupaten Berau , Kabupaten

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

3

Kutai Kartanegara dan Kota Bontang. Peta batas wilayah Kabupaten Kutai Timur ditunjukkan dalam Gambar 2.1 di bawah ini.

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

Gambar 2. 1

Peta Kabupaten Kutai Timur

Posisi geografis Kabupaten Kutai Timur memberi banyak potensi strategis bagi Kabupaten Kutai Timur, khususnya dalam berinteraksi dengan dunia luar. Pembangunan fasilitas transportasi yang memadai akan mendukung Kabupaten Kutai Timur dalam beri nteraksi kegiatan ekonomi dengan wilayah luar, baik dalam skala nasional maupun internasional.

Potensi posisi strategis tersebut dapat dikaitkan dengan luas wilayah sebagai berikut:

a)

Kabupaten Kutai Timur berada pada jalur regional lintas Trans Kalimantan.

Jalur ini menghubungkan jalur Tarakan (Kota Orde II) - Tanjung Redeb ke Samarinda (Kota Orde I - Ibu Kota Provinsi) - Balikpapan (Kota Orde I) - Kabupaten Penajam Pasir Utara - Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Keberadaan jalur regional Tr ans Kalimantan ini akan menunjang kelancaran distribusi barang dan jasa dari dan kedalam Kabupaten Kutai Timur. Distribusi barang dan jasa yang lancar akan memicu aktivitas ekonomi, yaitu produksi dan konsumsi yang semakin tinggi.

b)

Wilayah perairan Kabupate n Kutai Timur memiliki garis pantai sepanjang 152 km

(sesuai P erda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RTRW). Namun dalam perhitungan yang baru, wilayah perairan Kabupaten Kutai Timur ditemukan sepanjang ± 522 km. Wilayah perairan ini berbatasan dengan Selat Makasa r dan Laut Sulawesi. B agian Laut Kalimantan Timur merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. Hal ini diatur dalam PP

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

4

Nomor 37 Tahun 2002 tentang Hak dan Kewajiban Kapal dan Pesawat Udara Asing Dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepu lauan Melalui Alur Laut Kepulauan.

Hal ini yang menyebabkan posisi Kutai Timur menjadi posisi strategis; karena berada pada jalur transportasi laut internasional.

3)

Topografi

Kondisi topografi wilayah Kabupaten Kutai Timur bervariasi, yang terdiri dari: pantai, dataran, berbukit hingga pegunungan pantai. Wilayah daratan mempunyai ketinggian tanah yang bervariasi antara 0 - 7 meter hingga lebih dari 1.000 meter dari permukaan laut (dpl). Sebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Timur mempunyai kelerengan di at as 15 persen, dengan total luas wilayah 2.516.233 ha (76,37 persen dari total luas lahan). Sebagain wilayah di Kabupaten Kutai Timur juga berupa lereng. Rata - rata wilayah memiliki luas lereng di atas 40 persen. Kondisi ini tersebar di seluruh wilayah, khus usnya terkonsentrasi di bagian barat laut. Di bagian wilayah ini, rata - rata ketinggian lebih dari 500 meter di atas permukaan laut. Karakteristik topografi seperti ini termasuk kategori lahan kritis, karena area ini berpotensi mengalami degradasi lingkunga n berupa erosi tanah.

Wilayah Kabupaten Kutai dengan kelerengan di bawah 15 persen (<2 s.d. 15), merupakan kawasan yang relatif datar dan landai. Kabupaten Kutai Timur memiliki wilayah dataran seluas 778.686 ha (23,63 persen). Kawasan ini terdapat di Kecamatan Sangatta Utara, S angatta Selatan, Muara Bengkal, Muara Ancalong serta sebagian Muara Wahau dan Sangkulirang. Kecamatan Muara Wahau dan Muara Ancalong merupakan daerah pegunungan kapur dan bukit Karst. Pegunungan dan perbukitan mempunyai areal paling luas yaitu masing - masin g 1.608.915 ha dan 1.429.922,25 ha.Kabupaten Kutai Timur memiliki gunung sebanyak 9 buah. Gunung yang tertinggi adalah Gunung Menyapa, dengan ketinggian mencapai 2000 m. Selain pegunungan dan perbukitan, wilayah ini juga memiliki dataranlandai seluas 536.2 12,5 ha yang terdiri dari daratan, rawa serta sungai dan danau. Daerah Aliran Sungai (DAS) terdapat hampir di seluruh kecamatan. Menurut peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) pada tahun 2016, Kabupaten Kutai Timur memiliki kurang lebih 282 sungai, dengan total pa njang 6.151,9 km, diantaranya sebanyak 63 sungai besar dengan panjang 3.353,6 km. Terdapat

12

sungai terpanjang di Kut ai Timur, disajikan dalam Tabel berikut:

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

5

Tabel

2.2

Sungai Terpanjang di Kabupaten Kutai Timur

No.

Nama Sungai

Panjang (km)

1

Sungai Telen

334,00

2

Sungai Bengalon

235,50

3

Sungai Kelinjau

206,50

4

Sungai Wahau

187,50

5

Sungai Antan

176,50

6

Sungai Sangatta

159,50

7

Sungai Manubar

153,40

8

Sungai Senyiur

121,80

9

Sungai Marah

112,30

10

Sungai Karangan

110,30

11

Sungai Kedang Kepala

93,50

12

Sungai Pesah

82,90

Panjang Sungai (Total)

1.973,70

Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

202 1

Kabupaten Kutai Timur memiliki beberapa danau yang tersebar di beberapa Kecamatan. Kecamatan Muara Bengkal memiliki 4 danau, yaitu: (1) Danau Gelombang 7,56 ha; (2) Danau Ngayantua seluas 1.900ha; (3) Danau Padam Api seluas 511,36 ha; (4) Danau Karang dengan luas 750 ha. Kecamatan Muara Ancalong juga memiliki 3 danau, yaitu: (1) Danau Empaif seluas 6,46 ha; (2)

Danau Kl iring seluas 9,90 Ha; (3) Danau Setepus seluas 7,25 ha. Kecamatan Teluk Pandan memiliki Danau Redan seluas 6,66 ha. Sumber mata air lainnya yang juga menyerupai danau, dan masih dalam proses identifikasi nama, diantaranya: (1) Danau Tapal Kuda seluas 353,4 3 ha; dan (2) Danau/situ seluas 1.661,82 ha.

Tabel 2.3

Kondisi Topografi Daratan Kabupaten Kutai Timur

No

Sistem Lahan

Deskripsi Umum

Kemiringan (derajat)

Luas (ha)

1

Bakunan

Lembah - lembah kecil diantara perbukitan

< 2

15.717

2

Gambut

Rawa - rawa gambut yang dalam dengan permukaan umumnya lengkung

< 2

31.199

3

Kajapah

Dataran lumpur didaerah pasang surut dibawah bakau dan nipah

< 2

25.84

4

Klaru

Dataran banjir yang selalu tergenang

< 2

16.831

5

Sebangau

Jalur kelokan sungai - sungai besar dengan tanggul yang lebar

< 2

14.161

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

6

No

Sistem Lahan

Deskripsi Umum

Kemiringan (derajat)

Luas (ha)

6

Kahayan

Dataran pantai/sungai yang tergabung

2 s/d 8

19.097

7

Kapor

Dataran karst yang berombak mengandung karst kecil - kecil

2 s/d 8

30.394

8

Lawangguang

Dataran batuan berombak hingga bergelombang

2 s/d 8

434.835

9

Pakau

Teras - teras berpasir berombak

2 s/d 8

188.834

10

Sungai Medang

Dataran vulkanik bergelombang

9 s/d 15

1.778

11

Gunung Baju

Dataran karst berbukit kecil

16 s/d 25

111.691

12

Teweh

Dataran batuan endapan berbukit kecil

16 s/d 25

809.91

13

Beriwit

Kuesta - kuesta bergunung batupasir dengan arah lereng tertoreh

26 s/d 40

35.058

14

Tewai Baru

Dataran bukit kecil dengan punggung terjal sejajar

26 s/d 40

95.545

15

Maput

Perbukitan batuan bukan endapan yang tidak simetris

41 s/d 60

530.667

16

Mantalat

Kelompok punggung panjang batuan endapan, dengan arah lereng

41 s/d 60

3.194

17

Pendereh

Pegunungan batuan endapan yang tidak teratur

41 s/d 60

738.127

18

Bukit Pandan

Kelompok punggung gunung batuan bukan endapan

> 60

32.027

19

Batu Ajan

Gunung - gunung apitertoreh dengan pola drainase radial

> 60

2.604

20

Lohai

Kelompok punggung gunung yang panjang dan sempit

> 60

39.891

21

Okki

Punggung - punggung dan gunung karst yang curam

> 60

117.519

Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2007

Wilayah pantai berada di sebelah timur kabupaten, yang mempunyai ketinggian antara 0 - 7 meter di atas permukaan laut. Kawasan pantai yang memiliki potensi wisata bahari adalah Pantai Teluk Lombok dan Pantai Sekerat.

Tabel 2.4

Luas Kawasan Bukit Karst di Kutai Timur

No

Kawasan Bukit Karst

Luas (ha)

1

Batu Aji

3.538,80

2

Batu Lepoq

6.496,00

3

Batu Onyen

6.681,59

4

Batu Thayib

44,76

5

Batu Tumok

16,47

6

Gunung Gergaji

5.832,58

7

Karangan

27.756,10

8

Kongbeng

90,65

9

Kulat

12.846,91

10

Mandu Dalam

370,52

11

Pengadan

997,52

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

7

No

Kawasan Bukit Karst

Luas (ha)

12

Sandaran

56.255,08

13

Sekerat

9.052,60

14

Susuk

30.020,19

15

Teluk Bakung

2,235.50

16

Tepian Terap

498,01

17

Tutunambo Nyere

9.191,03

Total Luas Bukit Batu Karst

171.924,31

S umber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

Luasan bukit karst di atas tertuang dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 140K/40/MEM/2019 Tanggal 30 Juli 2019. Dalam Surat Keputusan yang terakhir ditetapkan bahwa Kabupaten Kutai Timur memiliki 17 zona bentangan alam bukit karst. Hal ini disa jikan dalam

Tabel 2.4.

Total wilayah yang berupa daratan dan bukit karst di Kabupaten Kutai Timur tercatat sekitar 140.000 - an ha. Jenis topografi wilayah yang berbentuk karst pada umumnya mampu menyimpan air antara tiga hingga empat bulan setelah berakhirnya musim penghujan (Endah dkk, 2017). Endapan karst dapat mengeluarkan air secara perlahan - lahan ke bawah tanah dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Di sisi lain, ahli geologis menjelaskan bahwa batuan karst juga berperan untuk proses mitigasi perubaha n iklim melalului pengurangan CO 2 (Utama, 2016). Dengan demikian secara alamiah topografi daratan Kabupaten Kutai Timur dapat menjamin keberlangsungan sumber air bersih dan air irigasi bagi masyarakat namun juga menjaga kualitas lingkungan dan ekosistem.

4)

Geologi

Jenis tanah di wilayah daratan Kabupaten Kutai Timur didominasi oleh tanah podsolik merah kuning, latosol dan litosol. Jenis tanah lainnya adalah aluvial, organosol, dan podsol. Secara geologi Kabupaten Kutai Timur hampir sebagian besar didominasi oleh formasi pemaluan yang tersebar di bagian tengah dan timur serta alluvium

yang tersebar di sepanjang pantai. Terdapat pula kandungan batuan endapan tersier dan batuan endapan kwarter. Formasi batuan endapan terutama terdiri dari batuan kwarsa dan batua n liat. Berdasarkan aspek geologi, wilayah daratan Kabupaten Kutai Timur tersusun dari 21 jenis formasi, namun 9 yang terluas sebagai berikut.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

8

Tabel 2.5

Penyebaran Fisiografi Kabupaten Kutai Timur

No

Sistem Lahan

Luas (Ha)

1

Dataran Alluvium

19.097

2

Dataran

1.505.176

3

Jalur Kelokan

14.161

4

Lembah

12.372

5

Rawa

138.994

6

Rawa Pasang Surut

25.840

7

Perbukitan

534.765

8

Pegunungan

975.938

9

Teras - teras

70.105

Sumber: RTRW Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 - 2035

Kondisi lereng yang terjal mempengaruhi berkurangnya ketersediaan air dan memicu terjadinya erosi. Hal ini menyebabkan kemampuan tanah pada wilayah tersebut rendah. Wilayah daratan Kabupaten Kutai Timur didominasi oleh tanah jenis: podsolik merah kuning, latosol dan litosol. Jenis tanah lainnya adalah aluvial, organosol. Tanah - tanah dalam jenis ini memiliki tingkat kesuburan yang rendah.

5)

Hidrologi

Wilayah perairan di Kabupaten Kutai Timur berupa laut/pantai, sungai dan danau. Daerah Aliran Sungai (DAS) terdapat di seluruh keca matan. Sungai terpanjang adalah Sungai Kedang Kepala yang terletak di Kecamatan Muara Wahau, dengan panjang 319 km. Terdapat dua Danau yang terletak di

Kecamatan Mura Bengkal yaitu Danau Ngayau dengan luas 1.900 h a dan Danau Karang

se luas 750 h a. Wilayah p antai berada disebelah T imur Kabupaten, yang mempunyai ketinggian antara 0 - 7 m diatas permukaan laut. Kawasan pantai yang memilki potensi wisata bahari adalah Pantai Teluk Lombok dan Pantai Sekerat. Selama ini, wilayah Pantai Teluk Lombok dimanfaatkan oleh

masyarakat lokal sebagai media perairan marikultur komoditi perikanan seperti tambak ikan dan udang, budidaya rumput laut dan budidaya ikan dalam Karamba Jaring Apung (KJA).

6)

Klimatologi

Kabupaten Kutai Timur mempunyai iklim hutan tropika dengan suhu udara

rata - rata 26°C. Perbedaan suhu terendah dengan suhu tertinggi mencapai 5° - 7°C. Data BPS menunjukkan rata - rata curah hujan (CH) adalah 154 - 454 mm/bulan pada saat musim hujan. Curah hujan perlu diperhartikan agar tanaman pertanian tidak terlalu kekeringan a tau terlalu banyak air. Informasi

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

9

curah hujan ini dapat membantu petani khususnya petani tanaman pangan untuk menyesuaikan pola tanam.

Menurut data BPS tahun 20 19 , Curah Hujan (CH) relatif tinggi ada pada bulan J uni , November dan Desember. Tabel di bawah ini membandingkan jumlah Hari Hujan (HH) dan Curah Hujan (CH) per kecamatan pada tahun 201 8 . Informasi tentang curah hujan dan hari hujan digunakan petani untuk menyesuaikan jenis tanaman yang akan ditanam, agar komposisi perkiraan volume air yang te rsedia dari curah hujan dapat dimanfaatkan oleh tanaman seoptimal mungkin.

Sumber: BPS, Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka Tahun 2019

Gambar 2. 2

Rata - rata

Curah Hujan Menurut Bulan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018

Dalam 3 (tiga) bulan yang diperbandingkan, jumlah HH hampir di atas 10 (sepuluh) hari pada bulan Januari hanya ada di beberapa kecamatan, yaitu: (i) Muara Ancalong; (ii) Muara Wahau; (iii) Long Mesangat; (iv) Telen; (v) Sangatta Utara;

dan (v i ) Sangatta Se latan.

Tabel 2.6

Jumlah Hari Hujan da n Curah Hujan Bulan Januari, Jul i dan Desember

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019

Kecamatan

Januari

Ju l i

Desember

HH (hari)

CH (mm)

HH (hari)

CH (mm)

HH (hari)

CH (mm)

Muara Ancalong

12

290

1 4

3 10

8

124

Muara Wahau

19

303

11

175

9

398

Muara Bengkal

11

233

1 1

576

13

230

Sangatta Utara

13

659

17

647

22

969

Sangkulirang

9

114

11

1 48

16

233

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

10

Kecamatan

Januari

Ju l i

Desember

HH (hari)

CH (mm)

HH (hari)

CH (mm)

HH (hari)

CH (mm)

Busang

10

98

10

111

11

105

Telen

14

105

12

5 5

7

231

Kongbeng

10

404

7

201

4

108

Bengalon

11

165

16

92

13

142

Kaliorang

9

130

12

164

9

235

Sandaran

na

na

na

N a

na

na

Sangatta Selatan

14

281

1 3

1 12

15

1.543

Teluk Pandan

8

247

6

128

7

231

Rantau Pulung

2

76

6

12 3

16

233

Kaubun

8

45

9

148

8

294

Karangan

6

63

6

107

10

340

Batu Ampar

10

293

11

1 61

9

278

Long Mesangat

15

336

14

145

10

257

Sumber: BPS, Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka Tahun 2019

Pada bulan J anuari

jumlah HH relatif semakin lama dibanding bulan J uli .

Hal ini terjadi di beberapa kecamatan, yaitu: (i) Muara Wahau ; (ii) Telen; (iii) Kongbeng ; (iv)

Sangatta Selatan dan ( v) Long Mesangat . Jumlah HH lebih dari 14 hari (dua minggu berturut - turut) terjadi di beberapa kecamatan pada bulan Desember; yaitu: (i) Sangatta Utara; (ii) Sangatta Selatan; (iii) Rantau Pulung, dan (iv) Sangkulirang.Variasi jumlah hari hujan (HH) dan curah hujan (CH) i ni hendaknya diperhatikan untuk mendukung produksi dan produktivitas pertanian. Air merupakan komponen utama kesuburan tanah sehingga kondisi curah hujan perlu diperhatikan dan disesuaikan dengan pola musim tanam di sektor pertanian.

7)

Penggunaan Lahan

Penggunaan lahan di Kabupaten Kutai Timur cukup bervariasi. Sebanyak 43,08

persen diantaranya merupakan kawasan hutan. Hutandi Kutai Timur diklasifikasikan menjadi: Hutan Mangrove, Hutan Primer, Hutan Rawa, Hutan Sekunder dan Hutan Tanaman. Hutan Prim er sebagian besar berada

pada daerah pegunungan yang tersebar pada bagian barat Kabupaten Kutai Timur, yaitu Kecamatan Muara Wahau, Telen, dan Busang. Kawasan tidak berhutan di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 56,14

persen

yang didominasi oleh belukar dan ra wa. Luas wilayah hutan dan non hutan masing - masing sebesar 37,65

persen dan 5,76

persen .

Lahan pertanian sebanyak 9,28

persen

atau sekitar 296.119,33 ha. Berdasarkan jumlah ini dibagi untuk pemanfaatan perkebunan, sawah dan lahan pekarangan. Penggunaan la han untuk perikanan masih sangat kecil. Potensi sumber daya ikan sangat besar di Kabupaten Kutai Timur. Oleh karena itu, pemanfaatan lahan untuk budidaya ikan hendaknya lebih dioptimalkan, baik

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

11

dalam bentuk kolam maupun perairan umum. Penggunaan lahan di K abupaten Kutai Timur paling banyak untuk aktivitas pertambangan batubara yaitu sebesar 0,70

persen

atau sekitar 22.410,51 ha.

Tabel 2.7

Penggunaan Lahan Menurut Kawasan di Kabupaten Kutai Timur

No

Kawasan

Luasan (Ha)

I

Kawasan Lindung

722.935,06

-

Hutan Lindung

397.098,56

-

Kawasan Resapan Air

9.646,38

-

Konservasi Mangrove

12.626,87

-

Kawasan Gambut

33.611,32

-

Karst

58.133,11

-

KSA/KPA

187.877,62

-

Hutan Kota

41,92

-

Taman Wisata Alam

33,88

-

Tubuh Air

23.865,39

II

Kawasan Budidaya

2.612.287,15

-

KBK

1.491.841,86

-

KBNK

1.120.445,29

III

Kawasan Budidaya Kehutanan

1.491.841,86

-

Hutan Produksi

668.924,10

-

Hutan Produksi/APL

21.809,49

-

Hutan Produksi/HPK

24.078,43

-

Hutan Produksi Konversi

61.739,10

-

Hutan Produksi Konversi/APL

707.832,82

-

Hutan Produksi Terbatas/APL

468,32

-

Hutan Produksi Terbatas/HPK

5.449,35

IV

Kawasan Budidaya Non Kehutanan

1.120.445,29

-

Perkebunan

892.580,59

-

Permukiman Perkotaan

9.517,62

-

Permukiman Perdesaan

77.396,83

-

Kawasan Bukit Pelangi

280,25

-

Pertambangan

17.521,16

-

Pertanian Tanaman Pangan/Kaw. Food Estate

62.546,78

-

Kawasan Industri

4.942,02

-

Waduk/Bendungan

3.440,56

-

KIPI/Maloy

5.272,44

-

Kawasan Pelabuhan

120,94

-

Pelabuhan Batubara

578,30

Sumber: BPS, Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka Tahun 2014

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

12

2.1.2.

Potensi Pengembangan Wilayah

Pusat - pusat kegiatan di wilayah Kabupaten Kutai Timur dibagi dalam pengembangan S ub S atuan W ilayah P engembangan (SSWP). Sistem perwilayahan ini menggambarkan satuan wilayah kabupaten yang memiliki pusat di suatu kota kecamatan, dan dijadikan sebagai pusat kegiatan perwilayahan tersebut. SSWP di Kabupaten Kutai Timur adalah sebagai berikut:

S S WP Pusat

meliputi Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Rantau Pulung dan Bengalon ;

S S WP Timur

meliputi

Kecamatan Karangan, Kaubun, Kaliorang, Sangkulirang, dan Sandaran ;

S S WP Utara

meliputi Kecamatan Kongbeng, Telen dan Muara Wahau;

S S WP Selatan

meliputi Kecamatan Batu Ampar, Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong dan Muara Bengkal .

Potensi masing - masing kawasan di 18 kecamatan Kabupaten Kutai Timur dapat dilihat pada Tabel 2. 8 . berikut:

Tabel 2.8

Potensi di setiap Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur

No

Kecamatan

Potensi

1.

Muara

Ancalong

-

Tanaman pangan: padi ladang, jagung , ubi kayu

-

Buah - buahan: durian, jeruk, mangga, pisang

-

Perkebunan: kelapa sawit, kakao dan karet

-

Perikanan tangkap dan budidaya darat

-

Konservasi fauna: buaya supit dan bodas

2.

Busang

-

Tanaman pangan: padi ladang, jagung, ubi kayu

-

Buah - buahan : durian, pisang, jeruk

-

Perkebunan: kelapa sawit rakyat, kakao

-

Wisata budaya

-

Konservasi Fauna: Orangutan (Restorasi Habitat Orang Utan Indonesia)

-

Potensi bahan galian dan tambang: berupa emas dan besi

3.

Long Mesangat

-

Tanaman pangan: padi

sawah, jagung, kacang tanah

-

Sayur mayur: kacang tanah, petsai/sawi putih, cabai

-

Budidaya perikanan darat

4.

Muara Wahau

-

Perkebunan:kelapa sawit, HPH

-

Pertambangan: batubara

-

Wisata Budaya dan Hutan Lindung Wehea

5.

Telen

-

Perkebunan: kelapa sawit, kakao dan karet

-

Teridentifikasi sebagai salah satu wilayah yang memiliki kandungan logam mulia berupa emas

6.

Kongbeng

-

Pertanian tanaman pangan: padi sawah

-

Perkebunan: kelapa, kakao, lada, karet, kelapa sawit

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

13

No

Kecamatan

Potensi

-

Peternakan: sapi, kerbau, ayam potong

-

Pariwisata: wisata budaya dan wisata geologi (Karst)

7.

Muara Bengkal

-

Pertanian tanaman pangan: padi ladang, ubi kayu, jagung, kedelai

-

Perkebunan: kelapa sawit, karet

-

Perikanan: tangkap dan budidaya

-

Pariwisata: danau gelumbang

8.

Batu Ampar

-

Perkebunan: kelapa sawit, karet dan lada

-

Peternakan: ayam kampung, kambing, itik

-

Perikanan: tangkap tradisional

-

Potensi HTI (Hutan Tanaman Industri) yang cukup luas untuk sentra produksi hutan.

9.

Sangatta Utara

-

Pertambangan: tambang batubara

-

Perdagangan dan jasa.

-

Kawasan wisata konservasi orang utan dan ekowisata

10.

Bengalon

-

Pertambangan: tambang batubara

-

Perkebunan: kelapa sawit, karet dan kakao

-

Perikanan: tangkap dan budidaya

-

Pariwisata: bahari dan geologi

11.

Teluk

Pandan

-

Pertanian tanaman pangan: padi sawah dan genjah

-

Perikanan: budidaya tambak

-

Perkebunan: kakao

-

Buah - buahan: pisang

12.

Rantau Pulung

-

Pertanian tanaman pangan: padi ladang, jagung

-

Perkebunan: kelapa sawit

-

Peternakan: ayam potong dan itik

13.

Sangatta Selatan

-

Pertanian tanaman pangan: jagung

-

Peternakan: ayam, sapi, kambing

-

Perikanan: budidaya perikanan dan perikanan tangkap

-

Potensi wisata bahari dan ekowisata

14.

Kaliorang

-

Pertanian tanaman pangan: padi sawah, jagung

-

Sayur - mayur: cabai , sawi

-

Peternakan: sapi, kambing, ayam potong

-

Perkebunan: kelapa sawit, kakao, kelapa

-

Buah - buahan: pisang, jeruk

-

Pariwisata: bahari dan ekowisata

-

Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK)

-

Perikanan: tangkap dan budidaya

-

Pertambangan: potensi galian besi, gipsum dan pasir kuarsa

15.

Sangkulirang

-

Pertanian tanaman pangan: padi ladang

-

Perikanan: budidaya (darat dan laut)

-

Perkebunan: kelapa sawit dan karet

-

Peternakan: sapi, kerbau, itik, ayam

16.

Sandaran

-

Pertanian tanaman pangan: padi ladang, jagung

-

Perikanan: darat dan laut

-

Perkebunan: kelapa sawit, kelapa, kakao

-

Buah - buahan: durian, rambutam, jeruk, pisang

-

Pariwisata: bahari dan geologi (Karst)

17.

Kaubun

-

Pertanian tanaman pangan: padi sawah

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

14

No

Kecamatan

Potensi

-

Perkebunan: kelapa sawit, kopi, kakao, karet, lada

-

Sayur mayur: kacang, sawi, cabai

-

Peternakan besar: sapi, ayam potong, ayam petelor

18.

Karangan

-

Pertanian tanaman pangan: padi ladang

-

Perikanan darat

-

Wisata geologi (Karst)

-

Perkebunan kakao, sawit , pisang

-

Kehutanan dan hasil hutan

Sumber: BPS, Kecamatan Dalam Angka Tahun 2019 dan 2020

Berikut beberapa potensi - potensi pengembangan kawasan - kawasan di Kabupaten Kutai Timur.

1)

Kawasan Pertanian

Kawasan pertanian tanaman pangan di Kabupaten Kutai Timur terbagi menjadi dua bagian yaitu kawasan budidaya tanaman pangan lahan basah dan kawasan budidaya tanaman pangan lahan kering. Berdasarkan data BPS Kabupaten Kutai Timur, yaitu data Kecamatan Dalam Angka, dapat diklasifikasikan daerah per Kecamatan yang produktif menghasilkan komoditas tertentu sebagai berikut.

1)

Komoditas padi sawah atau lahan basah adalah: Long Mesangat, Kombeng, Teluk P andan, Kaliorang, dan Kaubun.

2)

Komoditas padi ladang atau lahan

kering, adalah di Kecamatan: Muara Ancalong, Busang, Muara Bengkal, Rantau Pulung, Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan.

3)

Komoditas perkebunan, khususnya tanaman keras: kelapa sawit, kelapa, kopi, karet, dan lada produktif di kecamatan: Sangkulirang, Kali orang, Rantau Pulung, Muara Wahau, dan Telen.

4)

Buah - buahan cukup produktif di Kecamatan: Busang, Kaubun, Bengalon, Karangan, Kaliorang, Batu Ampar, dan Sandaran.

5)

Peternakan besar cukup produktif di Kecamatan: Kombeng, Batu Ampar, Rantau Pulung, Kaliorang,

Sangkulirang and Kaubun; dan peternakan kecil (unggas) produktif di Kecamatan: Kaliorang dan Kaubun.

6)

Perikanan darat dan laut cukup produktif di Kecamatan: Muara Ancalong, Long Mesangat, Muara Bengkal, Bengalon, dan Teluk Pandan.

7)

Pertambangan potensi di kembangkan di Kecamatan: Busang dan Kaliorang. Pariwisata. Potensi pariwisata cukup strategis dikembangkan, dengan rincian sebagai berikut:

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

15

a.

wisata alam (hutan, bukit karst dan konservasi fauna), potensial di Kecamatan: Sandaran, Kombeng, Karangan, Batu Am par, Busang, Muara Wahau dan Muara Bengkal;

b.

wisata ekowisata termasuk wisata bahari dan geologi, potensial dikembangkan di Kecamatan: Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Kaliorang, Bengalon dan Sandaran;

c.

wisata budaya potensial dikembangkan di Kecamatan Busa ng.

2)

Kawasan Permukiman

Kabupaten Kutai Timur memiliki kawasan pemukiman perkotaan dan kawasan pemukiman perdesaan.Kebijakan pengembangan permukiman pedesaan dilakukan dengan menciptakan sentra - sentra produksi yang prospektif dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan. Sejalan dengan itu perlu diciptakan saling keterhubungan antara sentra produksi dengan pusat pemasaran, sehingga dapat saling menunjang sistem perwilayahan. Kawasan permukiman pedesaan di Kabupaten Kutai Timur direncanaka n lebih kurang 70.588,63 ha yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.

Kawasan permukiman perkotaan terletak di 3 (tiga) Kecamatan antara lain: Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Kaliorang. Kecamatan Sangatta Utara sebagai pusat kegiatan wilayah dan sentra pemerintahan dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup besar. Kecamatan Sangatta Selatan juga merupakan bagian dari pusat kegiatan wilayah danareal Taman Nasional Kutai (TNK). Permukiman perkotaan lainnya yang direnca nakan di Kabupaten Kutai Timur berada di Kecamatan Kaliorang sebagai perwujudan dari konsep Kota Terpadu Mandiri (KTM), yang dialokasikan seluas lebih kurang 126,04 ha.

2.1.3.

Wilayah Rawan Bencana

Hasil pemetaan rawan bencana di kabupaten Kutai Timur, terdapat 6 (enam) bencana yang mengancam yaitu bencana banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, tsunami, gempa bumi, dan puting beliung . Berikut adalah h asil identifikasi kawasan rawan bencana di Kabupa ten Kutai Timur :

1)

Kawasan Rawan Bencana Banjir

Kawasan rawan bencana banjir adalah lokasi yang secara rutin mengalami genangan lebih dari enam jam pada saat musim hujan. Kawasan rawan bencana banjir memerlukan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

16

penanggulangan

yang intensif dan ramah terhadap pelestarian alam serta kelangsungan hidup ekologi .

Upaya penanggulangan banjir dan pelestarian alam yang lebih berorientasi pada kelangsungan hidup ekologi dapat disebutkan sebagai berikut:

Penyuluhan

perlindungan dan pelestarian alam serta penyuluhan bahaya banjir

Gerakan penghijauan lingkungan

Manajemen

pengelolaan dan penanggulangan banjir

Tabel 2.9

Kawasan Rawan Bencana Banjir Di Kabupaten Kutai Timur

KECAMATAN

RENDAH

SEDANG

RAWAN

SANGAT RAWAN

Sangatta utara

Sangatta Selatan

Rantau Pulung

Teluk Pandan

Bengalon

Kaliorang

Sangku lir ang

Kaubun

Karangan

Sandaran

Muara Wahau

Telen

Kombeng

Batu Ampar

Muara bengkal

Muara Ancalong

Long Masengat

Busang

Sumber

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

17

Gambar 2.3

Kawasan Rawan Bencana Banjir Di Kabupaten Kutai Timur

2)

Rawan Bencana Gerakan Tanah (Longsor)

Kawasan rawan bencana gerakan tanah (longsor) merupakan zona yang mudah bergerak akibat adanya patahan atau pergeseran batuan induk pembentuk tanah.

Di Kabupaten Timur terdapat beberapa daerah rawan bencana tanah longsor, dengan tin gkat kerawanan kategori rendah, sedang dan rawan. Daerah yang rawan mengalami bencana tanah longsor dengan kategori rendah yaitu Pulau

Miang

(Sangkulirang) , batu ampar dan long mesangat ( 17,65% ) ,

sedangkan daerah rawan bencana tanah longsor kategori sedang terdapat hampir di semua kecamatan

(58,82%) kecuali Sangatta Selatan, Bengalon, Kal iorang dan Kombeng termasuk

dalam daerah

kat e gori rawan bencana tanah longsor (23,53%).

Beberapa kecamatan merupakan kawasan rawan ben cana longsor karena mempunyai kelerengan lebih dari 40 persen dan daerah yang berada di aliran sungai dengan arus deras. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah bencana longsor adalah:

Membatasi eksploitasi bahan galian

Gerakan penghijauan lingkungan de ngan tanaman yang tepat

Manajemen pengelolaan dan penanggulangan longsor

1 6 11 0 5.56% 33.33% 61.11% 0.00% rendah sedang rawan sangat rawan 0 2 4 6 8 10 12 Kawasan Rawan Banjir % Kecamatan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

18

Tabel 2.10

Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor Di Kabupaten Kutai Timur

KECAMATAN

RENDAH

SEDANG

RAWAN

SANGAT RAWAN

Sangatta utara

Sangatta Selatan

Rantau Pulung

Teluk Pandan

Bengalon

Kaliorang

Sangku l i r ang

Kaubun

Karangan

Sandaran

Muara Wahau

Telen

Kombeng

Batu Ampar

Muara bengkal

Muara Ancalong

Long Masengat

Busang

Sumber

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

19

Gambar 2.4

Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor Di Kabupaten Kutai Timur

3)

Rawan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Kabupaten Kutai Timur adalah satu daerah yang dikategorikan rawan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan hasil pemantauan satelit, di wilayah Kutai Timur mulai banyak ditemukan adanya daerah rawan kebakaran. Oleh sebab itu, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk pencegahan dini agar tidak terjadi kebakaran. Selain itu, diperlukan peningkatan kesiagaan, mengefektifkan kegiatan pemantauan dan pengawasan, serta mengambil langkah - langkah konkre t secara terkoordinasi dan terpadu untuk mengatasi bahaya kebakaran. Berdasarkan data prediksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur kebakaran lahan berada pada tingkat rawan 50% dan sangat rawan 50%.

Tabel 2. 11

Kawasan Rawan Benc ana Kebakaran Hutan dan Lahan

Di Kabupaten Kutai Timur

KECAMATAN

RENDAH

SEDANG

RAWAN

SANGAT RAWAN

Sangatta utara

Sangatta Selatan

Rantau Pulung

Teluk Pandan

Bengalon

3 10 4 0 17.65% 58.82% 23.53% 0.00% rendah sedang rawan sangat rawan 0 2 4 6 8 10 12 Tanah Longsor % Kecamatan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

20

KECAMATAN

RENDAH

SEDANG

RAWAN

SANGAT RAWAN

Kaliorang

Sangkulirang

Kaubun

Karangan

Sandaran

Muara Wahau

Telen

Kombeng

Batu Ampar

Muara bengkal

Muara Ancalong

Long Masengat

Busang

Sumber

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

Gambar 2. 5

Kawasan Rawan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Di Kabupaten Kutai Timur

0 0 9 9 0.00% 0.00% 50.00% 50.00% 0 2 4 6 8 10 rendah sedang rawan sangat rawan Kebakaran Lahan % Kecamatan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

21

4)

Rawan Bencana

Tsunami

Kabupaten Kutai Timur secara geografis sebagian berada di pesisir pantai dan sedikit pulau menghadapi ancaman bencana berupa tsunami. Seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur mempunyai ancaman badai tsunami dari rendah hingga raw an bencana seper ti ditunjukkan

pada

T abel

2. 12

berikut . Berdasarkan gambar 2. 6 , didapatkan gambaran kawasan rawan bencana tsunami dengan status rawan terdapat di tiga daerah yakni, Kaliorang, Sangkuliran dan Sandaran (16,67%) dan empat daerah dalam kondisi sedang (22,22%) dan sisanya sebanyak 11 daerah berada pada katagori rendah bencana tsunami (61,11%)

Tabel 2. 12

Kawasan Rawan Bencana Tsunami Di Kabupaten Kutai Timur

KECAMATAN

RENDAH

SEDANG

RAWAN

SANGAT RAWAN

Sangatta utara

Sangatta Selatan

Rantau Pulung

Teluk Pandan

Bengalon

Kaliorang

Sangkulirang

Kaubun

Karangan

Sandaran

Muara Wahau

Telen

Kombeng

Batu Ampar

Muara bengkal

Muara Ancalong

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

22

KECAMATAN

RENDAH

SEDANG

RAWAN

SANGAT RAWAN

Long Masengat

Busang

Sumber

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

Gambar 2.6

Kawasan Rawan Bencana Tsunami Di Kabupaten Kutai Timur

Beberapa pendekatan untuk Penanggulangan bencana tsunami

dapat dilakukan dengan cara:

Perlindungan garis pantai, c ontoh : penanaman hutan mangrove .

Sistem peringatan dini, c on t o h: alat pendeteksi gempa bumi .

Pemahaman tentang tsunami; Pendidikan mengenai ts unami .

Pembentukan Sat uan tu gas penanganan bencana .

5)

Rawan Bencana

Gempa Bumi

Pulau Kalimantan secara umum tidak mempunyai gunung berapi sehingga bencana gempa bumi relatif tidak terjadi. Khusus di Kabupaten Kutai Timur, rawan bencana gempa bumi secara umum berada pada kondisi rendah sebanyak 15 Kecamatan (83,33%), sisanya sebanyak 3 Kecamatan (16,67%) pada tingkat bencana gempa bumi katagori sedang.

11 4 3 0 61.11% 22.22% 16.67% 0.00% 0 2 4 6 8 10 12 rendah sedang rawan sangat rawan Tsunami % Kecamatan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

23

Tabel 2. 13

Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Di Kabupaten Kutai Timur

KECAMATAN

RENDAH

SEDANG

RAW AN

SANGAT RAWAN

Sangatta utara

Sangatta Selatan

Rantau Pulung

Teluk Pandan

Bengalon

Kaliorang

Sangkulirang

Kaubun

Karangan

Sandaran

Muara Wahau

Telen

Kombeng

Batu Ampar

Muara bengkal

Muara Ancalong

Long Masengat

Busang

Sumber

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

24

Gambar 2.7

Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Di Kabupaten Kutai Timur

6)

Rawan Bencana Puting Beliun g

Bencana puting beliung di Kabupaten Kutai Timur perlu mendapatkan perhatian khusus, dari total 18 Kecamatan terdapat 11 Kec amatan

(61,11%) yang berada pada kat e gori ra wan dan 7

Kecamatan (38,89%

)

dalam kat e gori sedang .

Tabel 2. 14

Kawasan Rawan Bencana Puting Beliung

Di Kabupaten Kutai Timur

KECAMATAN

RENDAH

SEDANG

RAWAN

SANGAT RAWAN

Sangatta utara

Sangatta Selatan

Rantau Pulung

Teluk Pandan

Bengalon

Kaliorang

Sangkulirang

Kaubun

Karangan

15 3 0 0 83.33% 16.67% 0.00% 0.00% 0 5 10 15 20 rendah sedang rawan sangat rawan Rawan Bencana Gempa Bumi % Kecamatan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

25

KECAMATAN

RENDAH

SEDANG

RAWAN

SANGAT RAWAN

Sandaran

Muara Wahau

Telen

Kombeng

Batu Ampar

Muara bengkal

Muara Ancalong

Long Masengat

Busang

Sumber

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

Gambar 2.8

Kawasan Rawan Bencana Puting Beliung Di Kabupaten Kutai Timur

2.1.4.

Aspek Demografis

Aspek demografis Kabupaten Kutai Timur dapat ditinjau dari perkembangan dan persebaran penduduk.

1)

Perkembangan Penduduk

0 7 11 0 0.00% 38.89% 61.11% 0.00% 0 2 4 6 8 10 12 rendah sedang rawan sangat rawan Rawan Bencana Puting Beliung % Kecamatan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

26

Perkembangan penduduk Kabupaten Kutai Timur selama 5 tahun terakhir disimak dalam Tabel 2. 15

berikut.

Tabel 2. 15

Jumlah Penduduk, Pertumbuhan dan Persebaran serta

Kepadatan Penduduk Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

No

Uraian

2016

2017

2018

2019

20 20

1

Jumlah Penduduk (Jiwa)

415.553

418.625

420.760

422.905

424 . 334

2

Pertambahan Jumlah Penduduk (Jiwa)

2.045

3.072

2.135

2.145

1.429

3

Pertumbuhan Penduduk (%)

0,49

0,73

0,51

0,51

0,33

4

Kepadatan Penduduk (Jiwa/km 2 )

11,62

11,71

11,77

11,83

11,87

Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan S ipil Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

Jumlah penduduk di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 20 20

mencapai 424.334

jiwa. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 1.429

jiwa dari tahun sebelumnya se banyak

422.905 jiwa . Pertumbuhan penduduk sebesar 0, 33

persen per tahun. Kenaikan jumlah penduduk juga mengakibatkan peningkatan kepadatan penduduk dalam k urun waktu lima tahun terakhir dari 11, 62

jiwa/km 2

(201 6 ) menjadi sebesar 11, 87

jiwa/km 2

(20 20 ).

Sejak tahun 201 6

hingga 20 20

Kabupaten Kutai Timur mempunyai penduduk laki - laki lebih banyak dibanding penduduk perempuan. P ada tahun 20 20

jumlah penduduk laki - laki sebesar 226 . 969

jiwa dan penduduk perempuan sebesar 197 . 365

jiwa.

Perbedaan komposisi demografis ini dapat dimungkinkan

oleh adanya migrasi masuk ke Kabupaten Kutai Timur lebih banyak didominasi oleh laki - laki. Kondisi ini berimplikasi pada penyediaan lapangan pekerjaan untuk penduduk laki - laki lebih banyak daripada lapangan pekerjaan untuk perempuan.

Tabel 2.1 6

Jumlah dan Perkembangan Penduduk Menurut Jenis Kelamin

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 – 20 20

Kecamatan

2016

2017

2018

2019

20 20

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

Muara Ancalong

6.916

6.151

7.069

6.308

7.525

6.753

7.671

6.903

7.657

6.832

Muara Wahau

14.333

12.093

15.193

12.821

15.749

13.438

16.151

13.946

16.546

14.284

Muara Bengkal

7.339

6.493

7.504

6.674

7.544

6.802

7.599

6.888

7.495

6.746

Sangatta Utara

65.425

54.430

65.837

55.118

67.721

57.068

66.063

57.082

65.353

57.486

Sangkulirang

12.257

10.574

12.298

10.608

12.282

10.792

12.578

11.013

12.461

11.040

Busang

3.283

2.891

3.294

2.887

3.312

2.868

3.248

2.805

3.129

2.761

Telen

6.316

5.309

6.231

5.244

5.976

4.990

5.935

4.971

5.824

4.928

Kongbeng

15.007

12.990

15.257

13.187

15.385

13.351

15.807

13.908

16.181

14.323

Bengalon

24.043

19.043

23.643

18.959

22.530

18.262

22.633

18.634

22.403

18.751

Kaliorang

7.776

6.669

7.780

6.668

7.782

6.649

8.024

6.833

8.278

7.055

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

27

Kecamatan

2016

2017

2018

2019

20 20

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

Sandaran

6.828

5.318

6.898

5.347

6.503

5.209

6.583

5.343

6.500

5.420

Sangatta Selatan

17.166

14.263

17.211

14.374

17.047

14.432

16.718

14.380

16.558

14.419

Teluk Pandan

9.187

7.319

8.998

7.180

8.662

7.048

8.336

6.950

8.016

6.917

Rantau Pulung

5.831

5.125

5.858

5.143

6.110

5.350

6.333

5.594

6.528

5.777

Kaubun

8.638

7.062

8.676

7.049

8.408

6.860

8.466

7.067

8.531

7.263

Karangan

8.087

6.463

8.044

6.332

7.336

5.932

7.175

5.912

7.281

6.095

Batu Ampar

3.900

3.346

3.977

3.409

4.216

3.616

4.325

3.727

4.294

3.775

Long Mesangat

4.127

3.555

4.058

3.491

3.890

3.362

3.893

3.411

3.934

3.493

Jumlah

226.459

189.094

227.826

190.799

227.978

192.782

227.538

195.367

226.969

197.365

Jumlah L + P

415.553

418.625

420.760

422.905

424.334

Rasio Jenis Kelamin

119,76

119,41

118,25

116 ,47

115,00

Pertumbuhan (%)

0,49

0,73

0,51

0,51

0,33

Sumber: Dinas Kependudukan dan Cata tan Sipil Kabupaten Kutai Timur Tahun

202 1

2)

Persebaran Penduduk

Persebaran penduduk di Kabup a ten Kutai Timur dalam kurun tiga tahun terakhir didominasi pada tiga kecamatan yang memiliki jumlah penduduk paling banyak.

Pada tahun 20 20 persebaran penduduk di Kabupaten Kutai Timur masih didominasi tiga kecamatan yakni Kecamatan Sangatta Utara ( 28,95

persen), Kecamatan Bengalon ( 9,70

persen), dan Kecamatan Sangatta Selatan (7,3 0

persen).

Tabel 2. 17

Persebaran Penduduk Menurut Kecamatan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 – 20 20

No

Kecamatan

Persebaran Penduduk (%)

2016

2017

2018

2019

2020

1

Muara Ancalong

3,14

3,2

3,39

3,45

3,42

2

Muara Wahau

6,36

6,69

6,94

7,12

7,27

3

Muara Bengkal

3,33

3,39

3,41

3,43

3,36

4

Sangatta Utara

28,84

28,89

29,66

29,12

28,95

5

Sangkulirang

5,49

5,47

5,48

5,58

5,54

6

Busang

1,49

1,48

1,47

1,43

1,39

7

Telen

2,8

2,74

2,61

2,58

2,53

8

Kongbeng

6,74

6,79

6,83

7,03

7,19

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

28

No

Kecamatan

Persebaran Penduduk (%)

2016

2017

2018

2019

2020

9

Bengalon

10,37

10,18

9,69

9,76

9,70

10

Kaliorang

3,48

3,45

3,43

3,51

3,61

11

Sandaran

2,92

2,93

2,78

2,82

2,81

12

Sangatta Selatan

7,56

7,54

7,48

7,35

7,30

13

Teluk Pandan

3,97

3,86

3,73

3,61

3,52

14

Rantau Pulung

2,64

2,63

2,72

2,82

2,90

15

Kaubun

3,78

3,76

3,63

3,67

3,72

16

Karangan

3,5

3,43

3,15

3,09

3,15

17

Batu Ampar

1,74

1,76

1,86

1,9

1,90

18

Long Mesangat

1,85

1,8

1,72

1,73

1,75

Jumlah

100

100

100

100

100

Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

Pada Tahun 20 20 , p ersebaran penduduk di Kecamatan Sangatta Utara masih mendominasi jumlah penduduk ( 2 8,95

persen ) di Kabupaten Kutai Timur . Hal ini berkaitan dengan Kecamatan Sangatta Utara merupakan ibukota kabupaten dan

adanya

perusahaan tambang batu bara terbesar yaitu PT. Kaltim Prima Coal ( PT. KPC). Sebaliknya persebaran penduduk di kecamatan lain, terutama pada kecamatan pemekaran dan kecamatan yang aksesibilitas

sangat rendah, sebaran penduduk

masih belum merata , yaitu kurang dari 2 persen : seperti di

Batu Ampar (1,90 persen), Long M esangat

(1,7 5

persen) ,

dan

Busang

(1,3 9

persen).

J umlah penduduk Kutai Timur terus mengalami peningkatan. Tingginya pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kutai Timur sebagian besar dikarenakan oleh arus migrasi masuk. Kondisi ini menandakan bahwa

Kabupaten

Kutai Timur memiliki daya tarik yang sangat kuat bagi pendatang terutama yang berkaitan dengan urusan

ekonomi. Hal

ini dapat dilihat dari dependency ratio sebagai daerah terbuka ya ng terkenal adanya potensi sumber daya alam yang melimpah, sehingga menyebabkan mobilitas penduduk yang terjadi cukup tinggi, terutama datang untuk bekerja/mencari kerja,

dimana sebagian besar berusia produktif (usia 16 - 40).

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

29

Tabel 2. 1 8

Persebaran Jumlah Penduduk Kabupaten Kutai Timur

Berdasarkan Kelompok Umur T ahun 20 1 6 – 20 20

No

Kelompok Umur

2016

2017

2018

2019

2020

1

0 –

4

22.322

20.195

21.584

23.105

22.550

2

5 –

9

43.805

43.506

42.302

42.603

42.207

3

10 –

14

40.471

41.215

42.256

43.328

44.012

4

15 –

19

34.893

36.567

38.336

38.903

39.817

5

20 –

24

38.976

37.199

37.377

38.365

38.018

6

25 –

29

45.496

44.144

41.412

38.624

38.777

7

30 –

34

45.009

45.129

42.337

39.655

38.735

8

35 –

39

40.323

41.130

40.336

38.699

39.709

9

40 –

44

32.130

32.803

33.761

34.160

34.096

10

45 –

49

26.101

26.954

27.043

27.642

29.119

11

50 –

54

17.251

18.792

20.382

21.208

21.795

12

55 –

59

11.956

12.529

13.116

14.082

14.557

13

60 –

64

7.260

7.960

8.604

9.762

9.464

14

65 –

69

4.612

5.036

5.703

5.681

5.510

15

70 –

74

2.485

2.665

2.999

3.375

3.044

16

75 +

2.463

2.832

3.212

3.713

2.924

Jumlah

415.553

418.625

420.760

422.905

424.334

Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur

Tahun

202 1

Data kependudukan khususnya yang diklasifikasikan berdasarkan kelompok umur bermanfaat untuk mengetahui beban atau rasio ketergantungan ( dependency ratio ).

Manfaat

integrasi dimensi kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah paling mendasar yang di peroleh adalah besarnya harapan bahwa penduduk yang ada di Kabupaten Kutai Timur menjadi pelaku pembangunan dan penikmat hasil pembangunan. Hal ini berarti pembangunan berwawasan kependudukan lebih berdampak besar pada peningkatan kesejahteraan penduduk se cara keseluruhan dibandingkan dengan orientasi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan (growth) . Pembangunan berwawasan kependudukan menekankan pada pembangunan lokal, dimana perencanaan berasal dari bawah (bottom up planning) , disesuaikan d engan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal. Selain itu juga, hal yang lebih penting adalah adanya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di suatu wilayah.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

30

Penyelenggaraan

Administrasi Kependudukan

bertujuan untuk: (1) Memberikan keabsahan identitas

dan

kepastian hukum atas dokumen

penduduk

untuk setiap peristiwa

kependudukan dan

peristiwa penting yang dialami

penduduk ; (2) Memberikan perlindungan status hak sipil

penduduk ; dan (3) Menyediakan data

d an

informasi

kependudukan

guna perencanaan pembangunan daerah. Kualitas administrasi kependudukan dan catatan sipil sangat penting untuk mendukung pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyusun RPJMD lima tahun mendatang. Adapun isu strategis terkait den gan administrasi kependudukan dan Catatan Sipil di kabupaten Kutai Timur diantaranya adalah:

1.

P enduduk usia 0 - 18 tahun yang memiliki akta kelahiran masih rendah. Percepatan peningkatan cakupan kepemilikan Akta kelahiran sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri

Nomor 9 Tahun 2016

tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran, yakni

dengan

melakukan i novasi pelayanan . Inovasi yang dimaksud

aparatur pemerintah proaktif bekerjasama dengan rumah sakit, Klinik Bersalin, PKH (Pendamping Keluarga Ha rapan).

2.

Target jumlah penduduk yang memiliki KTP – Elektronik. Pemerintah hendaknya m emperluas dan menambah petugas lapangan yang secara langsung melayani

masyarakat dengan kriteria tertentu untuk perekaman sidik jari . Masyarakat tersebut meliputi: orang

jo mpo, sakit parah, difable , cacat mental ,serta orang yang bertempat tinggal di

wilayah terpencil.

3.

Target dan capaian Kartu Identitas Anak (KIA). Pemerintah hendaknya m empermudah persyaratan membuat KIA yaitu pengajuan untuk pembuatan KIA secara regular . Penduduk

tidak harus datang langsung ke Kantor Dispendukcapil, melainkan dapat juga melalui Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) yang terdapat di setiap kecamatan atau bahkan kelurahan/desa terdekat.

4.

Dokumen tentang Akta Kematian . Layanan ini

dapat dipercepat target capaiannya melalui:

a)

Pembinaan Teknis (Bintek) administrasi kependudukan Lahir, Mati, Pindah, dan Datang (Lampid) di tingkat RW.

b)

Membentuk Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil tingkat kecamatan kelurahan/Desa yang dapat di tempatkan di setiap wilayah.

c)

Membentuk Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil yang dapat ditempatkan di setiap wilayah yang sulit terjangkau.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

31

5.

Peningkatan peralatan SIAK. Hal ini bisa dipercepat dengan: (i) mengalokasikan anggaran peralatan SIAK; da n (ii) me mberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan sistem daring ( online ) yang user fiendly

dalam rangka untuk menghemat pengeluaran untuk pembelian peralatan.

6.

Database

penduduk sebanyak 35.538 jiwa belum melakukan perekaman e - KTP . Percepatan ca paian target penduduk ber - e - KTP dapat dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Selain itu juga didukung sosialisasi manfaat e - KTP baik bagi masyarakat maupun pemerintah melalui berbagai media, khususnya sosial media.

2.2.

ASPEK KESEJAHTERA AN MASYARAKAT

Aspek kesejahteraan masyarakat di fokus kan pada pemerataan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta seni budaya dan olahraga.

2.2.1.

Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi

Ekonomi mendefinisikan kesejahteraan ekonomi sebagai jumlah dan nilai output yang dihasilkan oleh pelaku - pelaku ekonomi dalam sebuah wilayah dalam waktu tertentu. Hal ini dinyatakan dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Di tingkat wilayah (provinsi dan kabup aten/kota), hal ini disebut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB adalah nilai pasar (harga dikalikan dengan kuantitas barang/jasa) dari seluruh barang / jasa yang dihasil ka n oleh masyarakat.

PDRB dapat dinyatakan dengan PDRB hanya berlaku

dan PDRB harga konstan. Selisih nilai dari PDRB harga berlaku dengan PDRB harga konstan adalah inflasi. Semakin jauh selisih kedua perhitungan kedua PDRB ini, semakin tinggi faktor inflasi di wilayah bersangkutan. Hal ini berarti tidak terjadi penambahan output secara riil yang dihasilkan dalam perekonomian. Kenailan nilai PDRB hanya disebabkan oleh kenaikan harga barang - barang, bukan disebabkan kenaikan volume output.

Perubahan nilai PDRB riil atau PDRB harga konstan dari tahun ke tahun disebut (laju) pe rtumbuhan output atau pertumbuhan ekonomi. Secara umum, indikator kesejahteraan ekonomi (PDB dan PDRB) diboboti dengan jumlah penduduk. Nilai PDRB per penduduk disebut juga PDRB perkapita. Semakin besar PDRB semakin sejahtera masing - masing individu di wila yah yang bersangkutan.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

32

Pembangunan ekonomi dikatakan berhasil apabila kesejahteraan individu atau nilai PDRB per kapita semakin tinggi di suatu wilayah. Hal ini juga diindikasikan oleh peningkatan dari pertumbuhan ekonomi. Secara empiris, semakin tinggi l aju pertumbuhan ekonomi, apalagi dipicu oleh kondisi tertentu (sektoral), akan diikuti oleh indikator lain dalam pembangunan. Indikator tersebut adalah angka kemiskinan dan pemerataan hasil - hasil pendapatan.

Tabel 2. 1 9

Capaian Fokus Kesejahteraan dan Peme rataan Ekonomi

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 2020

No

Indikator

2016 a)

2017 a)

2018 b )

2019 c)

2020 d )

1

Laju pertumbuhan ekonomi (%)

- 1,07

3,18

2,34

7,97

- 3,21

2

PDRB atas dasar harga berlaku (juta rupiah)

89.955.892,62

117.816.985,40

127.779.585,00

133,725,073,90

115.796.044,10

3

PDRB atas dasar harga konstan (juta rupiah)

85.571.498,43

86.458.545,40

88.545.266,40

95.604.475,00

92.585.571,30

4

PDRB perkapita per tahun (juta Rp)

94,92

344,37

353,3

355,54

296,16

5

Jumlah penduduk miskin (jiwa)

30.840

31.950

33.024

35.310

36.980

6

Persentase penduduk miskin

9,13

9,29

9,22

9,48

9,55

7

IPM

71,1

71,91

72,56

73,49

73,00

8

Pengeluaran Per Kapita (Ribu Rupiah)

9.960*

10.723

10.614

11.196

10.485

S umber:

a)

LKPJ Kabupaten Kutai Timur Tahun

2017

b) LKPJ Kabupaten Kut ai Timur Tahun

2018

c) LKPJ Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019

d )

LKPJ Kabupaten Kutai Timur Tahun

20 20

Informasi Tabel 2.1 9 dan 2.20

menunjukkan bahwa struktur ekonomi sangat bergantung pada sektor Migas dan Batubara. Pertumbuhan ekonomi tanpa komponen migas dalam tiga

tahun terakhir sebelum tahun 2019 cenderung lebih rendah dibanding pertumbuhan tanpa migas dan batubara. Pertumbuhan negatif sempat dialami perekonomian Kabupaten Kutai Timur pa da tahun 2016. Data hasil estimasi untuk laju pertumbuhan PDRB tahun 2019 menunjukkan kondisi sebaliknya yang berlaku. Pertumbuhan ekonomi tanpa migas menjadi sangat rendah. Hal ini menunjukkan bahwa tahun 2019 ketergantungan ekonomi Kabupaten Kutai Timur pada migas dan batubara semakin tinggi. Ketika Migas tidak bisa berperan banyak, angka pertumbuhan ekonomi turun cukup drastis.

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur dan Kab. Kutai Timur, 2019

a) BPS Kabupaten Kutai Timur, 2020 (Angka Revisi)

b) BPS Kabupaten Kutai Timur, 2020 (Angka Sangat Sementara)

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

33

Tabel 2. 20

Perkembangan PDRB dan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 2020

Sumber : BPS, Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka Tahun 2021

* Angka Sementara

** Angka Sangat Sementara

Tahun

Dengan Migas (Juta Rp)

Tanpa Migas (Juta Rp)

Tanpa Migas & Batubara (Juta Rp)

Laju Pertumbuhan Ekonomi (%)

Harga Berlaku

Harga Konstan 2010

Harga Berlaku

Harga Konstan 2010

Harga Berlaku

Harga Konstan 2010

Dengan Migas

Tanpa Migas

Tanpa Migas & Batubara

2016

94.921.969,38

83.795.053,74

94.529.316,25

83.445.708,60

26.582.533,13

18.750.494,62

1,07

- 1,07

1,41

2017

117.816.985,40

86.458.545,40

117.453.051,42

86.163.714,88

31.065.953,33

19.444.194,28

3,18

3,26

3,7

2018

127.779.585,00

88.545.266,40

127.343.063,90

88.228.628,80

31.130.389,30

20.353.474,70

2,34

2,35

5,34

201 9 *

133.725.073,90

95.604.475,00

133.298.867,00

95.284.358,30

32.927.032,60

21.276.188,80

7,97

8

4,53

2020 * *

115.796.044,10

92.585.571,30

115.428.197,00

92.258.751,90

34.001.409,80

21.314.282,00

- 3,21

- 3,23

- 0,37

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

34

2.2.2.

Pertumbuhan PDRB

Perkembangan perekonomian Kabupaten Kutai Timur

selama periode 201 6 - 20 20

tidak terlepas dari kontribusi sektor – sektor ekonomi yang mendukungnya. Sektor pertambangan dan penggalian terutama subsektor pertambangan nonmigas (batubara) masih merupakan pendukung utama perekonomian Kabupaten Kutai Timur. Dominasi subsektor ini ditan dai dengan masih tingginya peranan pertambangan batubara yakni sebesar 8 0 - 81 persen

dari total PDRB Kabupaten Kutai Timur dengan m igas

dan batubara .

Nilai PDRB Kabupaten Kutai Timur atas dasar harga berlaku dengan migas pada tahun 20 1 6 - 20 20

cenderung menin gkat dari Rp 94.921.969,38 juta di tahun 20 16

menjadi Rp 115.796.044,10 juta pada tahun 20 20 . PDRB atas dasar harga berlaku dengan migas dan batu bara pada periode 201 6 - 20 20

secara berturut - turut yaitu sebesar Rp94.921.969,38 juta, Rp117.816.985,40 juta, Rp 127.779.585,0 juta ,

Rp 133.725.073,9 juta , dan Rp

Rp 115.796.044,10 . Sementara PDRB atas dasar

harga berlaku tanpa migas dan batu bara, pada periode tahun 201 6

hingga tahun 20 20

secara berturut - turut sebesar Rp26.582.533,13 juta, Rp 31.065.953,33 juta, Rp 31.130.389,3 juta Rp 32.927.032,6 juta

dan

Rp 34.001.409,80

Juta .

Laju Pertumbuhan ekonomi dengan migas da lam rentang tahun 20 1 6

hingga tahun 2 0 20 cenderung mengalami penurunan dari 1,07

persen

tahun 201 6

menjadi - 3,21

persen pada tahun 20 20 , tanpa migas dari tahun 201 6 sebesar - 1,07

persen

menjadi - 3,23

persen pada tahun 20 20 , serta tanpa migas dan batubara dari tahun 201 6

sebesar 1,41

persen

menj adi - 0,37

persen pada tahun 20 20 .

Gambaran laju pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini p ertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur masih sangat dipengaruhi oleh kegiatan dan komoditi pertambangan khususnya batubara (subsektor pertambangan non migas) yang kontribusinya hingga mencapai 80 persen dari keseluruhan nilai PDRB tahun 20 20 . B atubara masih menjadi komoditi andalan Kabupaten Kutai Timur. Kondisi ini dikare n akan produksi dari kegiatan di sub sektor tersebut sebagian besa r diekspor ke luar negeri sehingga menempatkan Kabupaten Kutai Timur sebagai salah satu andalan wilayah di Provinsi Kalimantan Timur dalam mengekspor komoditi non migas khususnya batubara.

Pembentukan PDRB tanpa migas dan batubara relatif sangat kecil. Ha l ini menunjukan potensi batubara, masih merupakan sektor tambang yang diunggulkan di Kabupaten Kutai Timur . Namun s ebaliknya

untuk

sektor migas dan sektor lainnya

yakni sektor Pertanian belum memberikan kontribusi yang besar dalam PDRB Kabupaten Kutai Ti mur. Padahal di dalam visi -

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

35

misi kepala daerah terpilih mengedepankan sektor pertanian (agribisnis dan agroindustri). Hal

ini harus menjadi perhatian lebih dan sekaligus tantangan ke depan agar sektor pertanian yang berpotensi dapat dikelola secara lebih

ma ksimal dalam meningkatkan kontribusinya terhadap PDRB.

2.2.3.

Struktur Ekonomi

Besarnya peranan suatu sektor terhadap sektor lainnya di Kutai Timur dapat dilihat dari distribusi persentase suatu sektor terhadap total seluruh sektor dalam membentuk PDRB Kutai Timur. Sektor yang kontribusinya besarsetelah sektor Pertambangan dan Penggalian adalah sektor Pertanian. Seiring dengan masih dominannya peran sektor Pertambangan dan Penggalian dalam beberapa tahun terakhir, peranan sektor pertanian relatif sta gnan antara 7 - 8 persen. Sektor - sektor yang memiliki rata - rata 1 - 2 persen terhadap PDRB Kabupaten Kutai Timur adalah: (i) Industri Pengolahan; (ii) Konstruksi; (iii) Perdagangan, Hotel dan Perdagangan; (iv) Transportasi dan Pergudangan; (v) Administrasi Pemerint ahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib; dan (vi) Jasa Pendidikan.

Sektor dengan kontribusi terkecil (kurang dari 1 persen) adalah: (i) Pengadaan Listrik, Gas; (ii) Pengandaan Air ; (ii) Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; (iii) Informasi dan Komunikas i; (iv) Jasa Keuangan; (v) Real Estate (vi) Jasa Perusahaan (vii) Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; (viii) Jasa Lainnya. Kondisi ini

memberikan gambaran bahwa Kabupaten Kutai Timur masih belum beranjak

dari sektor primer

menuju

sektor sekunder, termasuk sektor jasa. Sektor lain yang masih perlu ditingkatkan capaianya adalah sektor - sektor yang memiliki kontribusi 1 - 2 persen khususnya subsektor perdagangan maupun sektor Hotel dan Restoran perlu mendapatkan dorongan yang lebih besar agar menjadi sektor pendu kung bagi pertumbuhan angkatan kerja pada sektor pertambangan. Perkembangan

PDRB atas dasar harga berlaku di Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

dapat diihat pada Tabel 2. 21

di bawah ini .

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

36

Tabel 2. 21

PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan U saha Tahun 20 1 6 – 20 20

(Juta Rp)

No

Sektor Usaha

2016

2017

2018

2019 *

2020 **

1

Pertanian, Kehutanan, Perikanan

8.225.267,10

9.129.987,80

9.731.513,40

10.233.186,60

10.612.353,80

2

Pertambangan dan Penggalian

75.207.223,14

96.064.874,80

104.293.209,60

109.015.241,90

90.020.255,80

3

Industri Pengolahan

2.826.950,49

3.585.906,20

3.770.792,10

3.860.822,40

4.107.440,80

4

Pengadaan Listrik dan Gas

8.608,66

10.468,30

12.352,30

13.662,90

15.697,30

5

Pengadaan Air

12.666,34

13.975,30

14.296,80

15.430,70

15.845,30

6

Konstruksi

2.225.632,40

2.248.188,90

2.420.007,30

2.504.525,60

2.570.988,60

7

Perdagangan, Hotel & Restoran

1.796.686,19

1.891.655,70

2.205.001,40

2.395.583,00

2.507.306,00

8

Transportasi dan Pergudangan

1.123.716,30

1.188.112,00

1.337.537,10

1.439.980,70

1.486.444,10

9

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

219.976,90

244.767,10

281.520,80

306.518,60

303.061,50

10

Informasi dan Komunikasi

270.654,44

287.943,80

317.298,90

336.875,90

356.188,70

11

Jasa Keuangan

151.173,43

161.293,60

176.845,00

187.387,40

199.006,00

12

Real Estate

301.354,54

318.881,50

346.176,10

366.152,90

381.604,30

13

Jasa Perusahaan

76.436,35

80.051,20

84.294,00

89.829,60

87.889,80

14

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

1.145.704,39

1.121.053,40

1.164.269,40

1.175.706,20

1.213.208,10

15

Jasa Pendidikan

1.021.754,96

1.119.270,20

1.239.355,30

1.360.796,30

1.446.821,30

16

Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial

134.649,51

152.251,20

169.756,80

186.520,70

229.157,40

17

Jasa Lainnya

173.508,24

198.304,40

215.358,60

236.852,50

242.775,20

Jumlah

94.921.969,38

117.816.985,40

127.779.585,00

133.725.073,90

115.796.044,10

Sumber: BPS ,

Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka Tahun

202 1

*

Angka Sementara

**

Angka Sangat Sementara

Perkembangan PDRB

a tas d asar h arga b erlaku

m enurut l apangan u saha

dalam lima

tahun terakhir (20 1 6 - 20 20 ) masih didominasi oleh sektor Pertambangan dan Penggalia n. Bila diamati lebih lanjut, rata - rata kontribusi sektor Pertambangan dan Penggalian terhadap PDRB Kutai Timur selama tahun 201 6 - 20 20

telah mencapai 77,74

persen. Apabila nilai PDRB tidak memperhitungkan komponen migas dan batubara, maka sektor pertanian merupakan sektor

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

37

yang paling dominan dalam pembentukan PDRB. Rata - rata kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB selama tahun 201 6 - 20 20

telah mencapai 9,16

persen. Peranan sektor pertanian terhadap pembentukan output (PDRB) ini diikuti oleh sektor industri pengolahan. Rata - rata

kontribusi sektor ini selama tahun 201 6 - 20 20

sebesar 3,55

persen. Pada masa mendatang, sektor pertanian berpeluang dan diharapkan menjadi sektor utama dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang bertumpu pada bidang agribisnis.

Tabel 2. 2 2

Distribusi Persentase PDRB Atas Dasar Harga Berlaku

Menurut Lapangan Usaha Tahun 20 1 6 – 20 20

No

Sektor Usaha

2016

2017

2018

2019 *

2020 **

1

Pertanian, Kehutanan, Perikanan

8,69

7,72

7,69

7,69

9,16

2

Pertambangan dan Penggalian

78,92

81,58

81,51

81,42

77,74

3

Industri Pengolahan

3,26

3,01

2,98

2,94

3,55

4

Pengadaan Listrik dan Gas

0,01

0,01

0,01

0,01

0,01

5

Pengadaan Air , Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daul Ulang

0,01

0,01

0,01

0,01

0,01

6

Konstruksi

2,34

1,87

1,89

1,87

2,22

7

Perdagangan, Hotel & Restoran

1,90

1,67

1,72

1,79

2,17

8

Transportasi dan Pergudangan

1,18

1,03

1,05

1,07

1,28

9

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

0,24

0,21

0,22

0,23

0,26

10

Informasi dan Komunikasi

0,29

0,24

0,25

0,25

0,31

11

Jasa Keuangan

0,16

0,14

0,14

0,14

0,17

12

Real Estate

0,32

0,27

0,27

0,27

0,33

13

Jasa Perusahaan

0,08

0,07

0,07

0,07

0,08

14

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

1,21

0,94

0,91

0,88

1,05

15

Jasa Pendidikan

1,08

0,94

0,97

1,02

1,25

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

38

No

Sektor Usaha

2016

2017

2018

2019 *

2020 **

16

Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial

0,15

0,13

0,13

0,14

0,20

17

Jasa Lainnya

0,18

0,16

0,17

0,18

0,21

Jumlah

100

100

100

100

100

Sumber: BPS, Kabupaten Kutai Timur Dalam AngkaTahun

202 1

* Angka Sementara

** Angka Sangat Sementara

2.2.4.

PDRB Per Kapita

Ukuran kesejahteraan ekonomi masyarakat ditinjau dari komponen nilai PDRB per kapita. Semakin tinggi PDRB per kapita, maka secara ekonomi semakin makmur penduduk s ua tu wilayah. Hal ini bermakna kemampuan memproduksi dan mengonsumsi penduduk di wilayah yang bersangkutan semakin baik. Perkembangan PDRB per kapita dalam komposisi dalam migas, tanpa migas dan tanpa migas dan batubara disajikan dalam tabel 2. 23

di bawah ini. Rasio PDRB per kapita tanpa migas dan batubara diban ding nilai PDRB dengan migas berkisar 26 persen pada tahun 201 6 . Nilai ini nampak semakin turun. Pada tahun 2019, rasio nilai PDRB tanpa migas terhadap PDRB dengan migas hanya 24 persen.

Tabel 2. 23

PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku Tahun 201 6 - 20 20

T ahun

Dengan Migas

Tanpa Migas

Tanpa Migas dan Batubara

(Juta Rp)

(Juta Rp)

(Juta Rp)

2016

266,4

265,52

76,88

2017

344,37

343,31

90,8

2018

353,3

352,09

86,07

2019 *

355,98

354,85

87,98

2020 **

296,16

295,21

86,96

Sumber: BPS ,

Kabupaten Kutai

Timur

Tahun 2021

* Angka Sementara

** Angka Sangat Sementara

K omposisi PDRB perkapita seperti pada tabel di atas berimplikasi Kabupaten Kutai Timur memerlukan usaha ekstra keras untuk melepaskan dari ketergantungan terhadap hasil tambang yang demikian dominan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan perhatian dan prioritas pada sektor - sektor di luar non migas dan non pertambangan melalui kebijakan maupun upaya

strategis untuk mengembangkan kualitas pelaku atau sumber daya manusia khususnya di sektor pertanian sebagai basis dari agribisnis. Karena hal ini seiring dengan visi pembangunan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

39

Kabupaten Kutai Timur yang mengedepankan agribisnis sebagai basis penggerak perekonomian di masa mendatang.

2.2.5.

Kemiskinan

Salah satu sisi negatif dari pembangunan adalah distribusi aktivitas ekonomi baik dalam sisi produksi maupun konsumsi yang tidak seimbang diantara semua pelaku ekonomi. Beberapa sektor sangat efisien dan produktif, namun sektor yang lain dalam kondisi sebaliknya. Aktivitas pada sektor ekonomi yang efisien akan menyebabkan pendapatan sebagai balas jasa faktor produksi tenaga pada sektor tersebut lebih tinggi dibanding sektor lain. Hal ini yang menyebabkan ketimpangan dalam pendapatan, dan akhirnya memicu kemiskinan pada kelompok yang berpenghasilan paling rendah.

Teori Konsumsi “ Keynes ”

menyebutkan bahwa kemampuan konsumsi individu dan rumah tangga bergantung pada besaran pendapatan netto yang diterima in dividu atau rumah tangga yang bersangkutan. Renda h nya kemampuan produksi dan konsumsi pada individu dan rumah tangga ini akan menciptakan kondisi kemiskinan.

Pengukuran kemiskinan BPS di Indonesia menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar ( bas ic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. BPS juga

menghitung

Head Count Index (HCI), yaitu persentas e penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Penghitungan garis kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata - rata pengeluaran per kapita perbulan dibawah garis kemiskinan . Pengurangan penduduk miskin hingga separuh merupakan salah satu target utama, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga didunia, yaitu melalui target Sustainable Development Goals

(SDGs). Untuk mempercepat pencapaian target SDGs, pemerintah Kabupaten Kutai T imur hendaknya membentuk tim Satgas untuk mempercepat pencapaian SDGs. S ecara absolut jumlah penduduk miskin selalu meningkat di Kabupaten Kutai Timur selama tahun 201 6 - 20 20 . Jika dinyatakan dalam bentuk persentase penduduk miskin, angka kemiskinan sempat mengalami penurunan pada tahun 2018, namun kembali meningkat pada tahun 2019. Tabel 2. 24

di bawah ini menyajikan jumlah penduduk miskin dan persentase penduduk miskin di Kutai Timur.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

40

Tabel 2. 24

Jumlah Penduduk Miskin dan P ersentase

Penduduk M iskin

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 20 20

Sumber : BPS, Kabupaten Kut ai Timur Dalam Angka Tahun 2021

* Angka Sementara

** Angka Sangat Sementara

2.2.6.

Ketimpangan/

Indeks Gini

Indeks Gini

Digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan suatu wilayah secara menyeluruh.

Indeks Gini berkisar antara 0 sampai 1. Apabila koefisien Gini bernilai 0 berarti pemerataan sempurna, sedangkan apabila bernilai 1 berarti ketimpangan benar - benar sempurna terjadi. Jika nilai Indeks Gini kurang dari 0,3 masuk dalam kategori ketimpangan “rendah”; nilainya antara 0,3 hingga 0,5 masuk dalam kategori ketimpangan “moderat”;

dan jika nilainya lebih besar dari 0,5 dikatakan berada dalam ketimpangan “tinggi”.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur Indeks gini untuk K abupaten

Kutai Timur pada tahun 2017 sebesar 0,288 termasuk dalam kategori r endah, sedangkan tahun 2020 meningkat sebesar 0,325. Cukup tingginya ketimpangan di Kabupaten Kutai Timur

ini dikarenakan sulitnya aksesibilitas yang menjangkau antar wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Tabel 2. 25

Indeks Gini Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2016 - 2 020

Keterangan

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Indeks Gini

0,314

0,288

0,326

0,34 6

0,325

Sumber : BPS, Provinsi Kalimantan

Timur Tahun 2021

Tahun

Jumlah Penduduk Miskin

Persentase Penduduk Miskin

(Jiwa)

(%)

2016

30.170

9,16

2017

31.950

9,29

2018

33.024

9,22

2019

35.314

9,48

2020

36.980

9,55

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

41

2.2.7.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Salah satu ukuran untuk menilai keberhasilan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia adalah menggunakan indikator Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). K eberhasilan pembangunan manusia akan tercermin dalam kualitas sumberdaya manusia . Kondisi kualit as sumberdaya manusia sebagai obyek maupun subyek pembangunan tercermin

dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

IPM dapat digunakan untuk menilai tiga komponen dalam kualitas hidup penduduk. Tiga komponen dalam IPM, yaitu: (1) masa hidup ( longevity ) yang diukur dengan Angka Harapan Hidup (AHH); (2) pengetahuan ( knowledge ) yang diukur dengan kemampuan rata - rata tertimbang baca tulis orang dewasa dan rata - rata tahun bersekolah; dan (3) standar kehidupan ( standard of living ). Komponen yang ketiga ini d iukur dengan pengeluaran riil per kapita, disesuaikan dengan paritas daya beli ( purchasing power parity ). Pengeluaran riil per kapita mencerminkan biaya hidup (Todaro, 2004: 68).

IPM Kabupaten Kutai Timur sebesar 73, 00

pada tahun 20 20 . Angka IPM Kutai Timu r masih lebih tinggi dibanding rata - rata IPM Nasional sebesar 71, 39 ; namun masih lebih rendah dibanding rata - rata IPM Provinsi Kalimantan Timur, yakni sebesar 76,24 .

Dibandingkan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Timur m enduduki peringkat keenam setelah Samarinda, Balikpapan, Bontang, Berau dan Kutai Kartanegara dan berada diatas Paser, PPU, Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Lebih jelasnya dapat dilihat pada T abel 2.2 6 , pertumbuhan I ndeks P embangunan M anusia di Kalimantan Timur berikut :

Tabel 2. 2 6

Indeks Pe mbangunan

Manusia (IPM) Di Provinsi Kalimantan Timur

Tahun 2016 –

2020

No

Provinsi/Kab/Kota

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

2016

2017

2018

2019

2020

1

Paser

71

71,16

71,61

72,29

72,04

2

Kutai Barat

69,99

70,18

70,69

71,63

71,19

3

Kutai Kartanegara

72,19

72,75

73,15

73,78

73,59

4

Kutai Timur

71,1

71,91

72,56

73,49

73

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

42

No

Provinsi/Kab/Kota

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

2016

2017

2018

2019

2020

5

Berau

73,05

73,56

74,01

74,88

74,71

6

Penajam Paser Utara

69,96

70,59

71,13

71,64

71,41

7

Mahakam Ulu

65,51

66,09

66,67

67,58

67,09

8

Balikpapan

78,57

79,01

79,81

80,11

80,01

9

Samarinda

78,91

79,46

79,93

80,2

80,11

10

Bontang

78,92

79,47

79,86

80,09

80,02

11

Kalimantan Timur

74,59

75,12

75,83

76,61

76,24

Sumber : BPS, Kabupaten

Kutai Timur Dalam Angka Tahun 20 21

2.2.8.

Indeks Pembangunan Desa (IPD)

Desa

Membangun adalah program pembangunan yang difokuskan dan dilaksanakan mulai dari desa dengan harapan akan mewujudkan desa mandiri. Kinerja pembangunan di suatu desa diukur dengan menggunakan Indeks Pembangunan Desa (IPD) . Berdasarkan nilai IPD, desa dikelompokkan menjadi tiga, yaitu: Desa Mandiri, Desa Berkembang, dan Desa Tertinggal. Ukuran

IPD dikembangkan dengan angka indeks komposit. Berdasarkan angka Indeks IPD, desa - desa dapat dikelompokkan berdasarkan ukuran IPD s eperti tabel berikut.

Tabel 2. 2 7

Kategori Desa Berdasarkan Skor dan IPD

Kategori Desa

Skor IPD

IPD

Desa Tertinggal

< 50

Indeks < 0, 5 0

Desa Berkembang

50 - 74

Indeks 0, 5 0 –

0,74

Desa Mandiri

>75

Indeks > 0,75

Sumber: Bappenas

Tabel 2.2 8

berikut

ini menggambarkan Skor Indeks Pembangunan Desa (IPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2020, p ada tahun 201 6

skor

IPD Kabupaten Kutai Timur 57,74 dan mengalami peningkatan pada tahun 2020

menjadi 64,12 . Peningkatan nilai IPD tersebut diikuti dengan pergese ran kat egori desa yang semakin membaik .

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

43

Tabel 2. 2 8

Skor Indeks Pembangunan Desa (IPD) Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2016 - 2020

Keterangan

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

IPD

57,74

60,67

61,93

63,97

64,12

Sumber: Bappe da Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2021

T abel 2. 2 9 , menggambarkan perkembangan kategori desa di Kabupaten Kutai Timur tahun 2016 –

2020, dimana jumlah desa tertinggal mengalami penurunan dari 7 desa di tahun

2019 menjadi 3 desa pada tahun 2020 . Sebaliknya, peningkatan terjadi pada katagori desa berkembang dan desa mandiri. Desa berkembang meningkat dari 117 desa pada tahun 2019 menjadi 120 desa pada tahun 2020, sedangkan desa mandiri meningkat dari

15

desa

pada tahun 2019 menjadi 16 desa pada t ahun 2020 .

Tabel 2. 2 9

Kategori Desa di Kabupaten Kutai Timur

Tahun

201 6

-

20 20

Kategori Desa

Jumlah Desa

2016

2017

2018

2019

2020

Desa Tertinggal

23

12

9

7

3

Desa Berkembang

108

119

116

117

120

Desa Mandiri

4

8

14

15

16

Jumlah Desa

135

139

139

139

139

Sumber : Bappeda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

20 21

Terdapat 5 (lima) variabel atau dimensi utama yang diukur dalam IPD, yaitu:

1)

Pelayanan Dasar. Dimensi ini mewakili aspek pelayanan dasar untuk memenuhi kebutuhan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan. Variabel penyusun Pelayanan Dasar adalah:

i.

Ketersediaan dan akses terhadap fasilitas pendidikan;

ii.

Ketersediaan dan akses terhadap fasilitas kesehatan. Fasilitas ke s ehatan mencakup: rumah sakit, rumah sakit bersalin, puskesmas/pustu , tempat praktek dokter, poliklinik/balai pengobatan, tempat praktek bidan, poskesdes, polindes dan apotek.

2)

Kondisi Infrastruktur, mewakili aspek Kebutuhan Dasar, Sarana, Prasarana, Pengembangan Ekonomi Lokal dan Pemanfaatan Sumberdaya Alam secara berkela njutan. Variabel penyusun kondisi infrastruktur adalah:

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

44

i.

Ketersediaan infrastruktur ekonomi seperti: kelompok pertokoan, minimarket, toko kelontong, pasar, restoran, rumah makan, warung/kedai makanan, akomodasi hotel/penginapan, serta bank;

ii.

Ketersediaan infrastruktur energi seperti: listrik, penerangan jalan, dan bahan bakar untuk memasak;

iii.

Ketersediaan infrastruktur air bersih dan sanitasi seperti: sumber air minum, sumber air mandi/cuci, dan fasilitas buang air besar;

iv.

Ketersediaan dan kualit as infrastruktur komunikasi dan informasi seperti: komunikasi menggunakan telepon seluler, internet, dan pengiriman pos/barang.

3)

Aksesibilitas dan Sarana Transportasi. Hal ini mencakup kekhususan dan prioritas pembangunan desa sebagai penghubung kegiatan s osial ekonomi antar desa. Variabel penyusun aksesibilitas/

transportasi adalah:

i.

Ketersediaan dan akses terhadap sarana transportasi seperti: lalu lintas dan kualitas jalan, aksesibilitas jalan;

ii.

Ketersediaan dan operasional angkutan umum dan aksesibilitas transportasi seperti: waktu tempuh per kilometer transportasi ke kantor camat, biaya per kilometer transportasi ke kantor camat, waktu tempuh per kilometer transportasi ke kantor bupati ,

dan biaya per kilometer transportasi ke kantor bupati.

4)

Pelayanan Umu m. Hal ini merupakan upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif dengan tujuan memperkuat demokrasi, kohesi sosial, perlindungan lingkungan dan sebagainya. Variabel penyusun pelayanan umum adalah:

i.

P enanganan keseh atan masyarakat seperti: penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada beberapa jenis penyakit, diantaranya wabah diare, dan penanganan gizi buruk;

ii.

K etersediaan fasilitas olah raga seperti: ketersediaan lapangan olah raga, dan kelompok kegiatan olah raga.

5)

Pe nyelenggaraan Pemerintahan. Hal ini menggambarkan kinerja pemerintahan desa dalam bentuk pelayanan administratif. Variabel - variabel penyusun penyelenggaraan pemerintahan adalah:

i.

Kemandirian seperti: kelengkapan pemerintahan desa, otonomi desa, dan aset/ k ekayaan desa;

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

45

ii.

Kualitas sumber daya manusia seperti: kualitas

SDM kepala desa dan sekretaris desa.

2.2.9.

Fokus Kesejahteraan Masyarakat

Analisis kinerja atas fokus kesejahteraan sosial dilakukan terhadap indikator angka rata - rata lama sekolah, angka partisipasi kasar, angka partisipasi murni, angka kelangsungan hidup bayi, angka harapan hidup, persentase

penduduk yang memiliki lahan, dan rasio penduduk yang bekerja.

1)

Pendidikan

a)

Angka Rata - Rata Lama Sekolah

Rata - rata lama sekolah adalah rata - rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan formal yang pernah dijalani. Indiaktor ini dihitung berdasarkan variabel pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang diduduki. Standar UNDP terkait rata - rata lama sekolah adalah minimal 0 tahun dan maksimal 15 tahun.

Tabel

2. 30

Angka Rata - rata Lama Sekolah Pendudukdi Kabupaten Kutai Timur

Tahun 201 6 - 20 20

No.

Keterangan

Satuan

2016

2017

2018

2019

2020

1.

Rata - rata Lama Sekolah

Tahun

8, 69

8,72

9,06

9,18

9,19

Sumber : Dinas P endidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun

2021

Capaian rata - rata lama sekolah penduduk Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tren yang meningkat dari tahun ke tahun, dimana tahun 201 6

adalah 8,69 tahun, kemudian pada tahun 2017 naik menjadi 8,72 tahun

dan tahun 20 20

meningkat kembali

menjadi 9, 19

tahun. Apab ila angka ini dikonversikan ke jenjang pendidikan, rata - rata keseluruhan penduduk Kabupaten Kutai Timur su dah menikmati bangku sekolah setara kelas 3 SMP.

Kondisi ini berarti sudah melampaui angka 9 tahun; dan angka ini dapat dimaknai rata - rata penduduk sudah lulus SMP.

b)

Angka Partisipasi Kasar

Angka Partisipasi Kasar (APK) didefinisikan sebagai perbandingan antara

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

46

jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu (SD, SLTP, SLTA dan sebagainya) dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Hasil perhitungan APK ini digunakan untuk mengetahui banyaknya anak yang be rsekolah di suatu jenjang pendidikan tertentu pada wilayah tertentu. Semakin tinggi APK berarti semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan pada suatu wilayah.

Tabel

2. 3 1

Angka Partisipasi Kasar (APK) Menurut Tingkat Pendidikan

Tahun 201 6 - 20 20

No

Keterangan

Satuan

2016

2017

2018

2019

2020

1.

Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/Paket A

%

114,65

125,28

126,29

127,6

126,09

2.

Angka Partisipasi Kasar (APK) S MP /MTs /Paket B

%

95,62

99,2

98,9

104,43

99,18

Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

APK

SD/MI di Kabupaten Ku tai Timur dalam kurun waktu 2016 – 2020

terus mengalami kenaikan. Pada tahun 201 6

capaian APK SD/MI sebesar 114,65

persen, mengalami kenaikan pada tahun 20 20

yakni menjadi s ebesar 127, 09 persen. Capaian ini jauh di atas target yang telah ditetapkan dalam RPJMD yakni sebesar 11 3 ,19 persen di tahun 20 20 . Hal Ini berarti bahwa rasio antara jumlah anak yang bersekolah ditingkat sekolah dasar lebih besar daripada jumlah anak usia sekolah di tingkat sekolah dasar (7 - 12 tahun). Pada tahun 20 20 , APM SD/MI sebesar 127,09 . Hal ini bisa diartikan bahwa ada sekitar 27,09

persen anak yang bersekolah di sekolah dasar atau yang setara merupakan anak dibawah atau diatas usia 7 - 12 tahun.

Pada jenjang sekolah yang lebih tinggi SMP/MTs angka partisipasi kasar (APK) penduduk usia sekolah semakin rendah. Terkait dengan kondisi di Kabupaten Kutai Timur, hal ini

mungkin berkaitan dengan kegiatan ekonomi

penduduk pada usia tersebut yang sebagian

besar membantu orang tua . Kemungkinan lainnya adalah

pada usia tersebut sudah berstatus kawin sehingga mempunyai kewajiban mengurus rumah tangga ( BPS et al., 2017 ) . Pada tingkat S LTP

APK tercatat sebesar 99,18

persen pad a tahun 20 20 . Capaian ini sudah lebih rendah

dibanding target RPJMD (minimal 107,67

persen pada tahun 20 20 ).

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

47

c)

Angka Partisipasi Murni (APM)

Angka Partisipasi Murni (APM) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah siswa kelompok usia sekolah

pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Indikator Angka Partisipasi Murni (APM) ini digunakan untuk mengetahui banyaknya anak usia sekolah yang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan yan g sesuai.

Semakin tinggi APM berarti banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah pada tingkat pendidikan tertentu.

Tabel

2. 3 2

Angka Partisipasi Murni (APM) Menurut Tingkat Pendidikan

Tahun 201 6 - 20 20

No

Keterangan

Satuan

2016

2017

2018

2019

2020

1.

Angka Partisipasi Murni

(AP M ) SD/MI/Paket A

%

101,06

109,58

111,18

114,47

117,00

2.

Angka Partisipasi Murni (AP M ) S MP /MTs /Paket B

%

75,61

72,11

74,26

75,21

79,53

Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

Tabel 2. 3 2

menunjukkan perkembangan

APM SD di Kabupaten Kutai

Timur meningkat dari tahun 2016

hingga 20 20 , dengan peningkatan yang cukup tinggi (1 5,94

poin) pada tahun 20 20

sehingga sudah mencapai 11 7 , 00

persen. Capaian ini menunjukkan bahwa semakin banyak anak usia sekolah (7 - 12 tahun) yang bersekolah di Kabupaten Kutai Timur pada tingkat SD/MI. Kondisi yang cukup berbeda terdapat pada pencapaian APM S MP/MTs . Meskipun sempat mengalami penurunan pada tahun 201 6 - 20 17 , APM SMP/MTs mengalami peningkatan di tahun

2018 - 2020 . Capaian ini masih rendah jika dibandingkan dengan target RPJMD di tahun 2019 sekitar 8 1 ,26 persen.

2)

Kesehatan

a)

Angka Kelangsungan Hidup Bayi (AKHB)

Angka Kelangsungan Hidup Bayi (AKHB) adalah probabilitas bayi

yang dilahirkan akan bertahan

hidup sampai dengan usia 1 tahun. Angka kelangsungan hidup bayi = (1 - angka kematian bayi). AKB dihitung dengan jumlah kematian bayi usia dibawah 1 tahun dalam kurun waktu setahun per 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

48

Berdasarkan perkemba ngan Angka Kelangsungan Hidup Bayi di Kabup aten Kutai Timur dari tahun 2016

hingga tahun 20 20

menunjukkan perkembangan yang positif. Pada tahun 20 16

sebesar 98 8 , 4 5 per 1000 Kelahiran Hidup

menjadi 99 4

per 1000 Kelahiran Hidup

pada tahun 20 20 . Angka kelangsungan hidup bayi yang semakin tinggi menunjukkan angka kematian bayi di Kutai Timur mengalami penurunan .

Tabel 2. 3 3

Angka Kelangsungan Hidup Bayi (AKHB) per 1000 Kelahiran Hidup

Tahun 2016 - 20 20

No

Keterangan

Satuan

2016

2017

2018

2019

2020

1.

Angka Kelangsungan Hidup Bayi (AKHB)

per 1000 Kelahiran Hidup

987,78

988,45

991

992

994

Sumber : Dinas Kesehatan Kab upaten Kutai Timur

Tahun

202 1

Kematian bayi adalah kondisi kematian yang terjadi antara saat setelah bayi lahir sampai bayi belum berusia tepat satu tahun. Banyak faktor yang dikaitkan dengan

penyebab

kematian bayi. Secara garis besar, dari sisi penyebabnya, kematian bayi ada dua macam yaitu kondisi endogen dan kondisi eksogen.

Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Kutai Timu r mengalami penurunan yang cukup cepat seperti pada Tabel 2. 3 3

dan sudah tergolong rendah dan sudah berada dibawah

target

AKB Nasional (16,8 per 1.000 kelahiran

hidup ) maupun target S DGs yaitu 12, 3

per 1.000 kelahiran

hidup . AKB mengalami

penurunan

dari ta hun ke tahun, diantaranya terlihat pada penurunan dari 12,2

per 1.000 kelahiran di tahun 20 1 6

menjadi 11,55

per 1.000 kelahiran di tahun 201 7 , kemudian semakin turun menjadi 6 ,00 pada tahun 20 20 .

Capaian penurunan AKB mengindikasikan keberhasilan program - program yang terkait dengan penurunan kematian Ibu ( maternal ) dan Bayi ( neonatal ). Selain itu, kondisi kesehatan ibu - ibu usia produktif usia subur mengalami peningkatan . Kondisi ini dapat dimaknai bahwa ibu - ibu muda tela h memahami arti penting menjaga janin selama kehamilan dengan memakan makanan bergizi dan memeriksakan kesehatannya di tempat sarana kesehatan yang semakin lengkap. Hasil analisis SDKI

tahun 2017

menunjukkan pendidikan ibu mempunyai hubungan yang terbalik dengan angka kematian bayi

(AKB) . AKB cenderung turun signifikan pada kelompok ibu - ibu yang

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

49

berpendidikan

lebih tinggi. Temuan ini cukup konsisten di berbagai daerah dan antar negara. R endahnya Angka Kematian Bayi di Kabupaten Kutai Timur dan adanya trend

menurun dari tahun ke tahun, diduga

turut memberikan kontribusi penting dalam peningkatan Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Kutai Timur.

Tabel 2. 3 4

Angka Kelahiran dan Kematian serta Usia Harapan Hidup

Tahun 201 6 - 20 20

Variabel

2016

2017

2018

2019

2020

Angka Kematian bayi/IMR (Per 1000 Kelahiran hidup)

12,2

11,55

9

8

6

Angka Harapan Hidup (Tahun)

72,41

72,45

72,51

73,03

73,16

Sumber:

Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

b)

Angka Harapan Hidup

Angka Harapan Hidup (AHH) merupakan

salah satu indikator derajat kesehatan suatu negara dan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan program kesehatan. AHH juga maupun penilaian kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan derajat kesehatan pada khususny a. Oleh karena itu, upaya peningkatan derajat kesehatan, diantaranya difokuskan untuk meningkatkan AHH yaitu rata - rata - tahun hidup yang akan dijalani oleh seorang bayi saat lahir sampai pada tah un tertentu saat ia meninggal. Ta bel 2. 3 4

telah menggambarkan p erkembangan AH H di Kabupaten Kutai Timur yang terus mengalami peningkatan dari tahun 2016 - 2020.

c)

Pertanahan

Pemanfaatan lahan digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan pola penggunaan lahan yang cocok di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan hasil optimasi antara hasil analisis kesesuaian lahan dengan aspek - aspek lain seperti tujuan pembangunan Kabupaten Kutai Timur, peraturan perundang - undangan terkait, serta kondisi dan kecenderungan yang ada, maka pola pemanfaatan ruang yang dir encanakan

secara garis besar dapat dibagi menjadi 2 kelompok besar, yaitu kawasan lindung dan kawasan budidaya. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan pemanfaatan ruang tersebut, perlu dilakukan penatagunaan tanah dalam rangka menjamin penguasaan tanah, penggunaan tanah, dan pemanfaatan tanah sesuai arahan fungsi kawasan.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

50

d)

Ketenagakerjaan

Pertumbuhan penduduk di daerah memiliki konsekuensi positif bagi pembangunan , yaitu bertambahnya sumber daya manusia sebagai tenaga kerja.

P ertumbuhan penduduk yang tidak terkendali akan membawa dampak yang kurang baik apabila tidak diikuti dengan penyediaan lapangan pekerjaan. Penyediaan lapangan kerja yang lebih banyak akan mendorong peningkatan hasil produksi, jika hanya jika kualitas dari tenaga kerja sesuai denga n kebutuhan pembangunan.

T abel 2. 3 5

Jumlah Tenaga Kerja di Kabupaten Kutai Timur

Berdasarkan Lapangan Pekerjaan Utama Tahun 201 6 - 20 20

Sektor/ Lapangan Pekerjaan Utama

2016

2017

2018

2019

2020

Jumlah

%

Jumlah

%

Jumlah

%

Jumlah

%

Jumlah

%

Pertanian

52.814

35,69

52.820

35,36

44.075

28,49

52.738

33,97

55.461

31,20

Pertambangan dan Penggalian

16.734

7,24

17.234

11,54

20.554

13,29

32.902

21,19

18.931

10,65

Industri Pengolahan

-

-

-

-

4.634

3

3.807

2,45

4.076

2,29

Listrik, Gas dan Air Bersih

10.653

4,61

10.743

7,19

759

0,49

628

0,4

2.003

1,13

Bangunan

1.741

0,75

1.758

1,18

6.504

4,2

9.467

6,1

10.810

6,08

Perdagangan, Hotel dan Restoran

10.332

4,47

10.332

6,92

12.324

7,97

23.931

15,42

27.591

15,52

Pengangkutan dan Komunikasi

2.995

1,3

3.065

2,05

5.630

3,64

3.417

2,2

19.796

11,14

Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan

633

0,27

654

0,44

6.170

3,99

244

0,16

33.296

18,73

Jasa - jasa

-

-

-

-

8.692

5,62

2.198

1,42

5.774

3,25

Bidang Lainnya

52.059

22,51

52.759

35,32

45.372

29,33

25.904

16,69

-

-

Pertanian

52.814

35,69

52.820

35,36

44.075

28,49

52.738

33,97

55.461

31,20

Pertambangan dan Penggalian

16.734

7,24

17.234

11,54

20.554

13,29

32.902

21,19

18.931

10,65

Industri Pengolahan

-

-

-

-

4.634

3

3.807

2,45

4.076

2,29

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

51

Sektor/ Lapangan Pekerjaan Utama

2016

2017

2018

2019

2020

Jumlah

%

Jumlah

%

Jumlah

%

Jumlah

%

Jumlah

%

Listrik, Gas dan Air Bersih

10.653

4,61

10.743

7,19

759

0,49

628

0,4

2.003

1,13

Bangunan

1.741

0,75

1.758

1,18

6.504

4,2

9.467

6,1

10.810

6,08

Perdagangan, Hotel dan Restoran

10.332

4,47

10.332

6,92

12.324

7,97

23.931

15,42

27.591

15,52

Pengangkutan dan Komunikasi

2.995

1,3

3.065

2,05

5.630

3,64

3.417

2,2

19.796

11,14

Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan

633

0,27

654

0,44

6.170

3,99

244

0,16

33.296

18,73

Jasa - jasa

-

-

-

-

8.692

5,62

2.198

1,42

5.774

3,25

Bidang Lainnya

52.059

22,51

52.759

35,32

45.372

29,33

25.904

16,69

-

-

Total

147.961

100

149.365

100

154.714

100

155.236

100

177.738

100

Sumber: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timu r

Tahun 2021

Penduduk usia kerja di Kabupaten Kutai Timur bekerja di berbagai lapangan usaha. Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah sektor pertanian. Sektor pertanian, meskipun memiliki nilai tambah yang kecil, namun sektor ini relatif paling stabil dalam masa - masa k risis ekonomi atau kondisi gangguan ekonomi lainnya ( Diao, 2010 ; Gollin et al., 2002 ; Livingstone, 1968 ) . Surplus tenaga ke rja dari sektor formal yang tidak terserap juga dapat diserap oleh sektor pertanian, minimal pada usaha industri agro dan holtikultura ( Helliwell et al., 2014 ) . Sektor lai nnya yang banyak menyerap tenaga kerja adalah: (i) Pertambangan; (ii) Perdagangan, Hotel dan Restoran dan (iii) Bidang Lainnya.

2.2.10.

Fokus Seni Budaya dan Olahraga

Pembangunan kebudayaan di Kabupaten Kutai Timur ditujukan untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah . J ati diri dan nilai - nilai budaya daerah

hendaknya tetap dipertahankan

di tengah - tengah semakin derasnya arus informasi dan pengaruh negatif budaya global. Pembangunann seni dan budaya di Kabupaten Kutai Timur sudah mengalam i kemajuan yang ditandai dengan meningkatnya pemahaman terhadap nilai budaya. Upaya peningkatan jati

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

52

diri masyarakat Kabupaten Kutai Timur seperti halnya solidaritas sosial, kekeluargaan, budaya dan perilaku positif seperti kerja keras, gotong royong, peng hargaan terhadap nilai budaya dan bahasa masih perlu terus ditingkatkan.

Perkembangan arus informasi yang semakin baik dan penggunaan media sosial yang semakin intensif, berkaitan dengan semakin memudarnya nilai - nilai keb ersamaan dan kemandirian . Hal ini menunjukkan perlunya mengembalikan dan menggali kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan kepemudaan dan olahraga pembinaan generasi muda dilaksanakan melalui penyelenggaraan upacara bendera, penyelenggaraan pemuda produktif, kegiatan pemuda pelo por.

Pembinaan olahraga dilaksanakan melalui kegiatan pembinaan olahraga pelajar dan pembinaan olahraga masyarakat yang meliputi pengadaan sarana dan prasarana olahraga, penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA), kegiatan lomba gerak jalan, bim bingan teknis personal, lomba senam dan kegiatan senam masal, tes kesegaran jasmani bagi SMP dan SMA, penyelenggaraan gerak jalan santai.

2.3.

ASPEK PELAYANAN UMUM

Aspek pelayanan umum menjelaskan kondisi umum aspek pelayanan umum sebagai bagian dari indikator kinerja pembangunan.

2.3.1.

Fokus Layanan Urusan Wajib Pelayananan Dasar

Analisis kinerja atas layanan urusan wajib dilakukan terhadap indikator - indikator kinerja penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan daerah sebagai berikut:

A.

Pendidikan

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aspek yang sangat berperan dalam pembangunan suatu wilayah. SDM yang dimaksud adalah sumber daya yang berkualitas atau SDM yang memiliki pendidikan, skill , maupun kemauan untuk maju demi kesejahteraan hidupnya, masyaraka t dan negara. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengedepankan peningkatan kualitas SDM melalui program - program pembangunan yang berorientasi pada pendidikan, baik formal maupun non formal yang tepat sasaran. Berikut indikator capaian aspek pelayanan umum urusan pendidikan:

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

53

Tabel 2. 3 6

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Pendidikan Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Angka Pertisipasi Sekolah (APS) SD (%)

102,62

117,15

118,68

120,06

121,45

Angka Pertisipasi Sekolah (APS) SLTP (%)

115,39

81,06

52,91

76,66

89,63

Rasio Ketersediaan sekolah per satuan penduduk SD

90,14

53,42

52,91

54,66

56,46

Rasio Ketersediaan sekolah per satuan penduduk SLTP

87,85

57,1

57,34

57,29

53,06

Rasio Guru terhadap Murid tingkat SD

16,93

17,98

17,99

17,41

17,84

Rasio Guru terhadap Murid tingkat SMP

13,43

16,99

15,28

14,04

14,92

Pendidikan Anak Usia Dini

99,32

76,04

81,6

75,73

60,57

Angka Putus Sekolah SD (%)

0,1

0,07

0,1

0,05

0, 28

Angka Putus Sekolah SLTP (%)

0,42

0,13

0,82

1,01

0,19

Angka Kelulusan SD (%)

100

100

100

100

100

Angka Kelulusan SMP (%)

100

100

100

100

100

Angka melanjutkan sekolah dari SD/MI ke SMP/MTs (%)

98,9

92,17

84,11

85,27

77,46

Guru yang Memenuhi Kualifikasi

S - 1/D - IV

95,8

90,93

93,2

94,04

97,03

Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2021

a.

Angka Partisipasi Sekolah (APS)

Angka Partisipasi Sekolah (APS) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid kelompok usia sekolah tertentu yang bersekolah pada berbagai jenjang pendidikan dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase . APS dihitung berdasarkan jumlah murid kelompok usia pendidikan yang masih menem p uh pendidikan dasar per 1.000 jumla h penduduk usia pendidikan dasar. Ind i kator ini digunakan untuk mengetahui banyaknya anak usia sekolah yang telah bersekolah di semua jenjang pendidikan. Makin tinggi APS berarti makin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

54

APS SD dari tahun 201 6

hingga tahun 20 20 menunjukkan capaian yang terus mengalami peningkatan.

Di sisi lain, APS SLTP dari tahun 201 6

hingga tahun 20 20

menunjukkan capaian yang relatif stagnan dan cenderung mengalami penurunan hingga tahun 2018. APS tingkat SLTP mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 20 20 .

b.

Rasio Ketersediaan Sekolah/Penduduk Usia Sekolah (SD/SLTP/SLTA)

Rasio Ketersediaan Sekolah terhadap penduduk usia sekolah adalah indikator untuk mengukur kemampuan jumlah sekolah dalam menampung pendu duk usia pendidikan. Rasio ini bisa diartikan jumlah sekolah berdasarkan tingkat pendidikan per 10.000 penduduk usia pendidikan .

c.

Rasio Guru Terhadap Murid (SD/SLTP/SLTA)

Rasio guru terhadap murid adalah jumlah guru berdasarkan tingkat pendidikan per 10.0 00 jumlah murid berdasarkan tingkat pendidikan. Rasio ini mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar juga mengukur jumlah ideal murid untuk satu guru agar tercapai mutu pengajaran.

Perkembangan Rasio Guru terhadap Murid selama tahun 201 6 - 20 20

dapat dilihat pada Tabel

2. 3 6

di atas . Tabel tersebut menunjukkan bahwa Rasio guru terhadap murid sekolah setingkat SD sejak

tahun 201 6 - 20 20

cenderung mengalami kenaikan. Di sisi lain, sejak tahun 2018 rasio guru SMP terhadap murid mulai mengalami penurunan yang

cukup signifikan.

d.

Pendidikan Anak Usia Dini

(PAUD)

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang d ilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan. PAUDmemiliki tujuan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak. Upaya ini membantu anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan p ada jalur formal, nonformal, dan informal.

Ada dua tujuan diselenggarakannya PAUD,

yaitu:

a)

Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

55

b)

Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Rentang anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas Nomo r 20/2003 ayat 1 adalah 0 - 6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0 - 8 tahun. Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini meliputi: a) Infant

(0 - 1 tahun) ; b) Toddler (2 - 3 t ahun); c) Preschool/ Kindergarten children (3 - 6 tahun) ; dan d) Early Primary School

(SD Kelas Awal) (6 - 8 tahun) .

P ada tahun 201 6 , persentase anak usia di bawah 6 (enam) tahun yang menikmati PAUD sekitar 99,32

persen. Persentase anak PAUD hingga tahun 20 2 0

masih mengalami fluktuasi, dimana hasil capaian tidak semakin membaik. Angka ini

masih

cukup jauh dibandingkan dengan target RPJMD tahun 20 20

yaitu

7 9 ,04

persen . Hal tersebut dimungkinkan karena pembinaan dan sosialisasi PAUD belum dilakukan secara merata. Selain

itu kepedulian pemangku kepentingan dan komponen masyarakat masih terbatas dalam mengembangkan layanan PAUD. Dalam rangka memotivasi seluruh lembaga PAU D sebagai salah satau cara untuk menegakkan tiga pilar pembangunan pendidikan di Indonesia maka perlu dilaksanakan apresiasi lembaga PAUD berprestasi.

e.

Angka Putus Sekolah (SD/SLTP/SLTA)

Angka Putus Sekolah didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah m urid putus sekolah pada jenjang pendidikan tertentu (SD, SLTP, SLTA dan sebagainya) dengan jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu dan dinyatakan dalam persentase. Hasil perhitungan Angka Putus Sekolah ini digunakan untuk mengetahui banyaknya siswa p utus sekolah di suatu jenjang pendidikan tertentu pada wilayah tertentu. Semakin tinggi Angka Putus Sekolah berarti semakin banyak siswa yang putus sekolah di suatu jenjang pendidikan pada suatu wilayah.

Secara umum, angka putus sekolah siswa set ara

SD mengalami trend peningkatan , namun angka putus sek olah setara SMP mengalami peningkatan

pada tahun 2020 . Upaya untuk menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan angka kelulusan pada jenjang pendidikan dasar dilakukan dengan peningkatan kesiapan ana k bersekolah ( school readiness ).

Berbagai penelitian mengemukakan bahwa kabupaten/kota dengan tingkat partisipasi taman kanak - kanak yang tinggi cenderung memiliki angka putus sekolah yang rendah di

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

56

tingkat sekolah dasar. Keikutsertaan anak - anak pada progra m pengembangan dan pendidikan anak usia dini ( early childhood education and development - ECED) telah meningkatkan kesiapan anak untuk mengikuti pendidikan di sekolah dasar karena potensi anak yang meliputi kemampuan kognitif, emosional dan sosial terbina de ngan lebih baik.

Beberapa penyebab adanya angka putus sekolah disinyalir disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah kondisi geografis tempat tinggal yang biasanya jauh dari lokasi sekolah sehingga menyebabkan siswa tersebut

enggan untuk melanjutkan

sekolah

( Block et al., 2003 ) . Selain itu, faktor ekonomi dan rendahnya partisipasi orang tua menjadi faktor lain yang menyebabkan angka putus sekolah semakin tinggi ke jenjang SMP

( Akerlof and Kranton, 2002 ; Azam and Bhatt, 2012 ) .

f.

Angka Kelulusan (SD/SLTP)

Angka kelulusan adalah rasio antara murid yang lulus jenjang tertentu terhadap murid kelas tertinggi pada jenjang yang sama. Angka kelulusan merupakan indikator yang sangat penting dalam memberikan gambaran mengenai tingkat keberhasilan

siswa dalam mengikuti ujian dan mutu pendidikan. Selain itu Angka Lulusan (AL) merupakan indikator output yang memberikan gambaran tentang efisiensi proses pendidikan. Indikator ini digunakan untuk memantau kemajuan siswa dalam menamatkan pendidikannya di

suatu jenjang pendidikan.

Tabel 2. 3 7

Angka Kelulusan (AL)

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 20 20

(%)

Jenjang Pendidikan

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

SD

100

100

100

100

100

SLTP

100

100

100

100

100

Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

Indikator Angka Kelulusan di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan, dimana Angka Kelulusan SD dalam kurun waktu 201 6

hingga 20 20

sebesar 100 persen. Hal ini menggambarkan bahwa tingkat keberhasilan siswa dalam mengikuti ujian dan mutu pendidikan tingkat SD dan tingkat SLTP di Kabupaten Kutai Timur cukup baik dimana siswa SD dan SLTP sudah mencapai target yang telah ditetapkan.

g.

Ang ka Melanjutkan Sekolah

(AMS)

Angka Melanjutkan Sekolah merupakan persentase jumlah lulusan yang melanjutkan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

57

ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Indikator ini digunakan untuk mengetahui banyaknya lulusan yang dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yan g lebih tinggi atau daya serap sekolah yang lebih tinggi. Angka melanjutkan menjadi indikator yang penting berkaitan dengan kelangsungan pendidikan setelah anak menyelesaikan pendidikan di jenjang sekolah dasar dan menuntaskan pendidikan dasar. A ngka ideal

AMS

adalah 100 persen. Atas capaian ini bermakna

semua

lulusan dapat ditampung di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Angka siswa melanjutkan ke SMP adalah perbandingan antara jumlah lulusan jenjang sekolah dasar, termasuk MI dan paket A setara SD terh adap jumlah siswa baru tingkat 1 pada jenjang SMP, termasuk MTs, dan paket B setara SMP dinyatakan dalam persentase. Indikator ini digunakan untuk memantau kemajuan siswa yang telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sekolah dasar untuk melanjutkan pend idikan ke jenjang SMP .

Tabel 2. 3 8

Angka Melanjutkan Sekolah Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 16 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Angka melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs (%)

98,9 0

92,17

84,11

85,27

77,46

Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2021

Salah satu indikator dari capaian pendidikan adalah Angka Melanjutkan Sekolah (AMS). Indikator ini digunakan untuk memantau kemajuan siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dasar untuk melanjutk an pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Angka melanjutkan ini merupakan indikator outcome

dari pendidikan dasar, khususnya berkaitan dengan kelangsungan pendidikan setelah anak menyelesaikan pendidikan dasar. Berdasarkan Tabel 2. 3 8

men yajikan

capaian indikator Angka Melanjutkan dari SD / MI

ke SMP / MTs

dari tahun 201 6

hingga 20 20

yang masih fluk tuatif.

h.

Guru Yang Memenuhi Kualifikasi S - 1/D - IV

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru menetapkan bahwa Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.

Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal mencakup kualifikasi akademik guru pendidikan Anak Usia

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

58

Dini/Taman Kanak - kanak/RaudatuI Atfal (PAUD/TK/RA), guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), guru sekolah menengah pertama/madrasa h Tsanawiyah (SMP/MTs), dan guru sekolah dasar luar biasa/sekolah menengah luar biasa/sekolah menengah atas luar biasa (SDLB/SMPLB/SMALB).

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan diperlukan peningkatan tenaga guru yang memenuhi standar kualifikasi.

Terdapat hubungan searah

antara kualifikasi akademik guru dengan keberhasilan pendidikan dan kualitas belajar mengajar ( Maphoso and Mahlo, 2015 ) . Beberapa kendala yang masih terjadi diantar anya adalah distribusi guru yang tidak merata di perkotaan maupun perdesaan terutama daerah terpencil, sehingga mengakibatkan beberapa guru memiliki beban kerja yang berlebih ( Adamson and Darling - Hammond, 2011 ) . Hal ini mengakibatkan proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan hal tersebut berarti tantangan yang dihadapi adalah meningkatkan kualifikasi akademik dan profesionalisme guru serta meningkatkan pemerataan distribusinya.

Dalam kondisi normal, infrastruktur sekolah untuk menunjang proses belajar mengajar di Kabuapaten Kutai Timur sudah cukup

memadai. Dari sisi gedung sekolah, distribusi sekolah per Kecamatan dan Desa relatif sudah merata. Rasio guru dan murid di Kabupaten Kutai Timur rata - rata sudah memenuhi standar layanan pendidikan, setingkat SD, satu orang guru melayani maksimal 24 orang siswa; dan setingkat SMP satu orang guru maksimal melayani 20 orang murid ( Bank - Dunia, 2013 ) . Hingga tahun 2019, sekitar 94 persen guru sudah memenuhi kualifikasi Sarjana Pendidikan (S1) dan Diploma IV. Capaian ini dapat dikatakan

sudah cukup baik. Namun, qualifikasi pendidikan Guru yang sudah baik belum menjamin bahwa distribusi pendidikan atau spesialisasi Guru untuk semua mata pelajaran sudah merata. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan harus berupaya menjam in distribusi kualifikasi dan keahlian Guru merata diseluruh Kecamatan, agar kualitas pendidikan di Kutai Timur semakin bersaing.

Awal tahun 2020 dunia dan Indonesi a

mengalami pandemi Covid - 19. Pandemi ini berlangsung cukup lama dan mempunyai dampak keseh atan yang cukup signifikan. Pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebagian besar aktivitas ekonomi dibatasi, dan pekerjaan termasuk proses belajar mengajar dilakukan dari rumah ( work from home /WFH). Hal ini juga berlangsung di Kutai Timur (Diskominfo Kutai Timur, 27 Maret 2020; HalloKaltim, 22 Maret 2020). Kegiatan belajar dari rumah ini dilakukan dengan pembelajaran online . Agar kebijakan belajar dari rumah ini dapat berjalan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

59

jalan, dibutuhkan prasarana pendukun g berupa media tehnologi informasi dan jaringan internet. Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) hendaknya memastikan jaringan informasi atau base transmitter station

(BTS) telah tersedia ke selu ruh wilayah desa, terutama wilayah yang terisolir, agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik.

B.

Kesehatan

Kesehatan merupakan faktor utama yang berkontribusi untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, kebijakan p embangunan bidang kesehatan diarahkan pada upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui peningkatan upaya promotif dan preventif.

Berikut ini deskripsi indikator dan capaian urusan kesehatan.

Tabel 2. 3 9

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kesehatan Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk

0,45

0,51

0,44

0,49

0,51

Rasio rumah sakit per satuan penduduk

0,02

0,02

0,02

0,02

0,02

Rasio dokter per satuan penduduk

0,35

0,36

0,27

0,23

0,26

Rasio tenaga medis per satuan penduduk

3,47

4,2

0,56

0,39

0,54

Rasio Posyandu per satuan balita

7,5

10,41

8

8

7,85

Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan

100

100

100

100

100

Cakupan Puskemas (%)

116,67

116,67

116,67

116,67

116,67

Cakupan Puskemas Pembantu (%)

79,26

75

77,3

80,14

82,27

Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani (%)

78

61,06

63,2

68,87

70,93

Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan (%)

87

83,19

85,8

84,07

89,4

Cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) (%)

62,85

61,06

78

83,07

73,76

Cakupan penemuan dan penanganan penderita TBC BTA (%)

76,69

43,47

76,69

68,26

56,26

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

60

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakita DBD (%)

100

100

100

100

100

Cakupan kunjungan bayi (%)

95,04

91,44

88,2

89,9

81,25

Sumber

: Dinas Kesehatan Kabupaten

Kutai Timur Tahun

202 1

Derajat kesehatan atau tingkat kesehatan masyarakat Kutai Timur dapat dilihat dari beberapa kriteria, yakni lingkungan sehat, pelayanan kesehatan, faktor keturunan dan perilaku sehat. Di antara empat kriteria

tersebut, pelayanan kesehatan memiliki peranan yang sangat strategis . Hal ini

disebabkan

kriteria

pelayanan kesehatan juga mencakup

upaya kesehatan bersifat preventif, rehabilitasi, edukatif. Permasalahan yang muncul pada sektor kesehatan secara umum meliputi: (1) Dana kesehatan yang belum memadai, (2)

Belum memadainya jumlah dan tingkat profesionalisme tenaga medis dan paramedis, (3) Mutu layanan medis yang belum baik, (4) Sarana dan prasarana kesehatan yang dimiliki belum maksimal, (5) Mutu gizi masyarakat yang belum layak, dan (6) Wilayah yang harus dilayani sangat luas sebarannya secara geografis.

1)

Rasio puskesmas, poliklinik, dan pustu per satuan penduduk

Puskesmas, Poliklinik dan Pustu merupakan salah satu sarana pendukung dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan untuk meningkatkan derajat atau tingkat kesehatan masyarakat. Semakin banyak jumlah ketersediannya dan semakin baik kualitasnya, akan dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam menjangkau pelayanan kesehatan yang memadai. Selanjutnya akan tercapai tingkat kesehatan masyarakat yang

baik.

Tabel 2. 40

menyajikan variabel - variabel yang digunakan untuk menghitung indikator sarana pendukung pelayanan kesehatan. Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk di Kabupaten Kutai Timur dalam lima tahun terakhir mengalami fluktuasi. R asio ini didapatkan dari jumlah puskesmas, poliklinik dan pustu dibandingkan jumlah penduduk. Jumlah puskesmas, poliklinik dan pustu terus bertambah seiring dengan peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Kutai Timur. Kondisi ini diperlukan adanya fungsi d alam pelayanan kesehatan dasar ( essential health care ) dan memerankan puskesmas sebagai focal point coordinator

sistem PHC ( Primary Health Care ) dalam wilayah kerja, khususnya wilayah perdesaan dan Kecamatan. Rasio puskesmas, poliklinik, dan pustu per Keca matan sudah

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

61

menunjukkan kondisi yang memadai. Ketersediaan infrastruktur pelayanan kesehatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.

Tabel 2. 40

Rasio Puskesmas, Poliklinik dan Pustu per Satuan Penduduk

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 20 20

Indikator

2016

2017

2018

2019

2020

Jumlah Puskesmas

21

21

21

21

21

Jumlah Poliklinik

33

61

63

74

78

Jumlah Pustu

107

108

109

113

116

Jumlah 1 - 3

161

190

193

208

215

Jumlah Penduduk

415.553

418.625

420.760

422.905

424.334

Rasio Puskesmas, Poliklinik, dan Pustu per satuan penduduk

0,45

0,51

0,46

0,49

0,51

Jumlah Kecamatan

18

18

18

18

18

Jumlah Desa/Kelurahan

141

141

141

141

141

Rasio Puskesmas, Poliklinik, dan Pustu per Kecamatan

1,166

1,166

1,166

1,166

1,166

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2021

2)

Rasio rumah sakit per satuan penduduk

Rumah sakit merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang memengaruhi tingkat kesehatan masyarakat. Rumah sakit menjalankan aktivitas pelayanan kesehatan pada masyarakat tidak hanya sebatas pencegahan tetapi juga aktivitas pengobatan dan rehabilitasi. Dengan demikian pemerintah harus selalu berupaya untuk menyediakan jumlah dan kualitas rumah sakit yang memadai. Semakin banyak jumlah ket ersediaan rumah sakit akan semakin mudah bagi masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Kabupaten Kutai Timur telah mempunyai peningkatan jumlah Rumah Sakit. Sampai dengan tahun 20 20 , jumlah rumah sakit sebanyak 9

( Sembilan ) unit.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

62

Tabel 2. 4 1

Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 20 20

Indikator

2016

2017

2018

2019

2020

Rumah Sakit

7

8

8

8

9

Jumlah Penduduk

413.553

418.625

420.760

422.905

424.334

Rasio

0,02

0,02

0,02

0,02

0,02

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun

2021

Kinerja Pelayanan sarana kesehatan (Rumah Sakit) dapat diukur dengan: 1) Persentase pemanfaatan tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupation Rate (BOR) yang ideal 60 - 80 persen; 2)Rata - rata lama rawat seorang pasien atau Average Length of Stay

(ALOS) yang ideal 6 - 9 hari; 3) Rata - rata tempat tidur tidak ditempati/ Turn of Interval

(TOI) yang ideal antara 1 - 3 hari; 4) Angka kematian penderita yang dirawat<48 jam/ Net Death Rate

(NDR) dengan nilai yang dapat ditolerir adalah 25 per 1000 penderita keluar; 5) Angk a kematian umum penderita yang dirawat rumah sakit/ Gross Death Rate

(GDR) dengan angka yang dapat ditolerir maksimum 45.

Jumlah pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Kabupaten Kutai Timur akan berimplikasi pada rasio jumlah rumah sakit

per satuan pendu duk . Kondisi ini masih membutuhkan upaya - upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait dengan penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang memadai. Salah satu upaya tersebut

adalah melaksanakan

dan mengevaluasi

program - program dan kegiatan - kegiatan yang dap at memperbaiki rasio rumah sakit per satuan penduduk. Disamping itu kedepan diperlukan adanya arahan untuk percepatan akreditasi rumah sakit baik pemerintah maupun swasta di Kabupaten Kutai Timur.

3)

Rasio dokter per satuan penduduk

Jumlah dan tingkat profesionalisme dokter merupakan faktor yang menentukan tercapai tidaknya tingkat layanan kesehatan di Kabupaten Kutai Timur. Disamping pendidikan, k esehatan juga merupakan faktor yang sangat penting dalam menciptakan sumber daya

manusia

yang berkualitas . Manusia yang sehat dan produktif akan meningkatkan daya saing suatu bangsa. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan atas kesehatannya. Hal tersebut merupakan amanah Pernyataan Umum tentang

Hak Asasi Manusia

(Univer sal Declaration of Human Rights). Visi pembangunan kesehatan tahun 2020 - 2024 adalah terwujudnya masyarakat sehat, produktif, mandiri dan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

63

berkeadilan untuk menuju Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong.

Tabel 2 . 42

Rasio Dokter, Tenaga Kesehatan per Satuan Penduduk

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

2016

2017

2018

2019

2020

Jumlah Dokter Umum

108

130

111

99

109

Jumlah Dokter Gigi

33

38

29

28

31

Jumlah Dokter Spesialis

37

38

39

37

35

Bidan

427

561

592

575

537

Perawat

762

794

839

848

820

Tenaga Farmasi

76

113

119

127

112

Tenaga Sanitarian

14

27

23

31

27

Kesehatan Masyarakat

68

88

60

54

57

Tenaga Gizi

18

22

28

34

29

Tenaga Terapi Fisik

6

6

8

11

11

Tenaga Keteknisan Medis

72

156

9

20

12

Jumlah Penduduk

415.553

418.625

420.670

422.905

424.334

Rasio dokter terhadap penduduk

1:3.848

1:3.320

1:3.789

1:4.271

1:3 . 892

Rasio dokter gigi terhadap penduduk

1:12.593

1:11.016

1:14.505

1:15.103

1:13.688

Rasio dokter spesialis terhadap penduduk

1:11.231

1:11.016

1:10.786

1:10.572

1:12.123

Rasio tenaga gizi terhadap penduduk

1: 23.086

1:19.028

1:15.023

1:12.372

1:14.632

Rasio tenaga bidan terhadap penduduk

1:973

1:746

1:710

1:735

1:790

Rasio tenaga kesehatan masyarakat terhadap penduduk

1:6.111

1:4.757

1:7.011

1:7.831

1:7.444

Sumber: Dinas Keseh atan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

(diolah)

Tabel 2. 42

memberikan informasi tentang rasio dokter, tenaga kesehatan per Satuan Penduduk tahun 201 6 - 20 20 .

Standar World Helath

Organization

(WHO) menetapkan standar rasio dokter dan jumlah penduduk sebesar 1:2.500, satu dokter melayani 2.500 penduduk

( WHO, 2006 ) .

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

64

4)

Rasio T enaga M edis per satuan penduduk

Indikator rasio tenaga medis per satuan penduduk mengukur ketersediaan akses penduduk terhadap tenaga medis. Capaian rasio tenaga medis per satuan penduduk di Kabupaten Kutai Timur selama 201 6 - 20 20

menunjukkan capaian yang positif. Upaya afirmasi pemenuhan tenaga kesehatan strategis termasuk dengan pengembangan paket pelayanan kese hatan (tenaga kesehatan, farmasi dan alat kesehatan) serta afirmasi pendayagunaan mekanisme redistribusi

tenaga kesehatan yang ditempatk an di fasilitas pelayanan kesehatan.

5)

Rasio Posyandu Per Satuan Balita

Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya keseha tan

yang bersumber daya masyarakat (UKBM) . Posyandu

dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat . Posyandu berperan dalam rangka p enyelenggaraan pembangunan kesehatan. Secara umum posyandu

memberdayakan masyarakat dan memberikan ke mudahan kepada masyarakat, dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Pemeliharaan kesehatan ibu dan anak sejak usia dini merupakan suatu strategi dalam upaya pemenuhan pelayanan kesehatan dasar ,

yang meliputi : peningkatan status kesehatan dan gizi yang baik, lingkungan yang sehat dan aman, pengembangan psikososial/emosi, kemampuan berbahasa dan pengembangan kemampuan kognitif (daya pikir dan daya cipta) serta perlindungan anak. Pengalaman e mpiri s

di beberapa tempat menunju k kanbahwa strategi pelayanan kesehatan dasar masyarakat dengan fokus pada ibu dan anak dapat dilakukan di Posyandu.

Tabel 2.4 3

menyajikan tentang rasio jumlah Posyandu per s atuan balita tahun 2016 - 20 20 .

T abel 2. 43

Jumlah Po syandu dan Balita

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

2016

2017

2018

2019

20 20

Jumlah Posyandu

308

310

307

316

332

Jumlah Balita

34.862

31.494

25.317

30.199

28.750

Rasio

Posyandu Per satuan Balita

8,8

10

12,13

10,5

12

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 202 1

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

65

C apaian rasio posyandu per satuan balita pada tahun 201 6

sebesar 8,8, sedangkan pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu sebesar 12 .

Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan capaian indikat or tersebut adalah melakukan pendataan wilayah kerja posyandu termasuk jumlah balita. Selain itu, dibutuhkan juga adanya revitalisasi posyandu, posbindu, UKS dan UKBM lainnya untuk edukasi kesehatan, screening

dan deteksi dini kasus dengan berbasis data ya ng akurat.

6)

Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan

Indikator ini menunjukkan cakupan penanganan kasus balita gizi buruk di suatu daerah . Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan adalah balita gizi buruk yang ditangani di sarana pelayanan kesehatan sesuai tatalaksana gizi buruk di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. C apaian

tahun 201 6 - 20 20

adal a h 100 persen yaitu semua kasus

balita gizi buruk yang terjadi di tahun tertentu

mendapat perawatan insentif , oleh karena capaian ini harus terus dipertahankan. Selain itu untuk mempertahankan capaian ini perlu adanya penguatan puskesmas dalam penanganan gizi buruk dan stunting dan pengu atan sistem nutrition

surveillance

melalui e - PPGBM ( Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat secara elektronik ).

7)

Cakupan P uskesmas

Puskesmas adalah kesatuan fungsional yang memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu serta melakukan pembinaan

masyarakat di wilayah kerja yang dilayani . Capaian cakupan puskesmas dalam kurun waktu 201 - 20 20

menunjukkan capaian yang positif yakni sebesar 116,67 persen dan cenderu ng stagnan. Capaian ini perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan dengan beberapa cara, yaitu: (i) Penguatan pelayanan kesehatan promer sebagai sebuah sistem melalui penguatan sistem koordinasi dan jejaring FKTP ( Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama )

oleh Puskesmas; (ii) Penguatan promotif dan preventif; (iii) Penguatan UKBM ( Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat ) untuk penemuan dini kasus; (iv) Penguatan aksi multisektoral melalui pelibatan seluruh stakeholder ; dan (v) Penguatan konsep wilayah kerja.

T abel 2.44

Cakupan Puskesmas Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

2016

2017

2018

2019

20 20

Cakupan puskesmas

116,67

116,67

116,67

116,67

116,67

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

66

Indikator

2016

2017

2018

2019

20 20

Cakupan puskesmas

pembantu

79,26

75

77,3

80,14

82,27

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

8)

Cakupan P uskesmas P embantu

Puskesmas Pembantu yaitu unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan - kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang li ngkup wilayah yang lebih kecil.

Berdasarkan tren capaian pada kurun waktu 201 6 - 20 20

menunjukkan adanya kenaikan yakni dari posisi 79,26 persen pada tahun 2016

menjadi 82,27

persen pada tahun 20 20 . Capaian ini telah dapat memenuhi target indikator pada akhir tahun 20 20

yaitu sebesar 75 ,00

persen.

9)

Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani

Indikator cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani menunjukkan

jumlah ibu dengan komplikasi kebidanan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. P enanganan definitif sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan terlatih pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan (Polindes, Puskesmas, Puskesmas PONED, Rumah Bersalin, RSIA/RSB, RSU, RSU PONEK).

Target cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani adalah 100 persen artinya setiap ibu yang m engalami komplikasi kebidanan mendapat penanganan oleh nakes . Pada tahun 201 6 , cakupan komplikasi tertangani telah mencapai 78

persen, namun pada akhir tahun 20 20

menurun menjadi

70,93 persen. K ece n derungan p enurunan cakupan komplikasi kebidanan yang ditan gani harus segera mendapatkan perhatian yang serius. Upaya yang dapat dilakukan adalah peningkatan mutu pelayanan yang memenuhi syarat dan memadai, pengoptimalan sistem rujukan dan peningkatan kompetensi SDM kebidanan terkait pelayanan.

10)

Cakupan pertolonga n persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan

Cakupan pertolongan persalinan oleh nakes yang memiliki kompetensi kebidanan adalah ibu bersalin yang mendapat di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.

Cakupan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

67

pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 201 6 - 20 20

masih fluktuatif yakni berturut - turut sebesar 87

persen (201 6 ) menjadi 89,4

persen (20 20 ). Meskipun capaian ini masih fluktuatif namun tetap pada posisi sudah on - track

sehingga masih perlu adanya peningkatan cakupan pelayanan dengan dibarengi mutu pelayanan yang memadai.

11)

Cakupan desa/kelurahan yang memenuhi Universal Child Immunization

(UCI)

Pencapaian Universal C hild Im munization

(UCI) pada dasarnya merupakan proksi terhadap cakupan atas imunisasi secara lengkap pada sekelompok bayi. Apabila cakupan UCI dikaitkan dengan batasan suatu wilayah tertentu, berarti dalam wilayah tersebut tergambarkan besarnya tingkat kekebalan

masyarakat atau bayi ( herd immunity ) terhadap penularan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Dalam hal ini pemerintah menargetkan pencapaian UCI pada wilayah administrasi desa/kelurahan. Suatu desa/kelurahan telah mencapai target UCI ,yaitu

lebih

dari 80 persen bayi di desa/kelurahan tersebut mendapat imunisasi lengkap dalam satu tahun.

Berdasarkan gambar di bawah ini, rata - rata cakupan desa/kelurahan UCI selama tahun 201 6 - 20 20

belum memenuhi target . Namun demikian pada tahun 2016 , capaian desa/ke lauran UCI telah berada di atas target yaitu sebesar 78 . Upaya peningkatan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan cakupan imunisasi melalui peningkatan kegiatan luar gedung dan perbaikan pencatatan/monitoring penggunaan PWS imunisasi) agar UCI dapat meny entuh level desa/kelurahan dan peningkatan mutu imunisasi melalui perbaikan cold chain

serta peningkatan kapasitas SDM imunisasi. Perluasan imunisasi dasar lengkap sangat dibutuhkan terutama pada daerah dengan cakupan rendah dan pengembangan imunisasi untuk menurunkan kematian bayi.

12)

Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TB Bakteri Tahan Asam ( BTA )

Angka penemuan pasien baru TB BTA positif atau Case Detection Rate

(CDR) adalah persentase jumlah penderita baru TB BTA positif yang ditemukan dibandingkan dengan jumlah perkiraan kasus baru TB BTA positif dalam wilayah tertentu dalam waktu satu tahun .

Upaya dalam menanggulangi TB

BTA

di Kabupaten Kutai Timur , dapat dilihat dari c apaian selama lima tahun terakhir yang fluktuatif namun c enderung turun. Kedepan diharapkan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

68

adanya upaya untuk memperkuat Sistem Informasi TB Terpadu (SITT) dengan mensinergikan puskesmas, rumah sakit (pemerintah dan swasta), klinik, dan dokter praktik mandiri dan meningkatkan cakupan penemuan kasus serta pengob atan pada MDR TB ( Multi

Drug Resistant Tuberculosis ) . Upaya ini perlu mendapatkan dukungan dari tata kelola yang kuat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur.

13)

Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD

Demam berdarah dengue

(DBD) adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus dengue. DBD disebabkan oleh salah satu dari empat serotipe virus dari genus Flavivirus , famili Flaviviridae . Virus ini bisa masuk ke dalam tubuh manusia dengan perantara nyamuk Aedes A egypti

d an Aedes A lbopictus . DBD seringkali menjadi wabah musiman, baik musim hujan maupun musim kemarau. Mutasi virus memungkinkan wabah penyakit baru yang berpotensi menganggu aktivitas masyararakat termasuk didalamnya perekonomian.

Ta bel 2.45

Cakupan Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit DBD

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

2016

2017

2018

201 9

20 20

Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD (%)

100

100

100

100

100

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur

Tahun

202 1

Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD adalah p ersentase penderita DBD yang ditangani sesuai standar di satu wilayah dalam waktu 1 (satu) tahun dibandingkan dengan jumlah penderita DBD yang ditemukan/dilaporkan dalam kurun waktu satu tahun yang sama. Capaian penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD di Kabupaten Kutai Timur sebesar 100 persen pada tahun 201 6

dan tahun 20 20 . Namun demikian kedepan, perlu peningkatan upaya promotif dan preventif melalui pembudayaan gerakan masyarakat hidu p sehat (GERMAS). Selain meningkatkan kualtias lingkungan, GERMAS dapat mencegah dan mengendalikan faktor resiko penyakit termasuk perluasan cakupan deteksi dini, pengembangan real time survei l lan ce

dan pengendalian vektor.

14)

Cakupan K unjungan B ayi

Cakupan kunjungan bayi adalah cakupan bayi yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh dokter, bidan, dan perawat yang memiliki kompetensi klinis

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

69

kesehatan . Standar kunjungan minimal

4

(empat)

kali disatu wilayah kerja pada kurun waktu t ertentu.

Cakupan

kunjungan bayi di Kabupaten Kutai Timur telah mencapai 95,04

persen pada akhir tahun 201 6 . Capaian ini mengalami trend penurunan sejak tahun 201 6

hingga hanya sebesar 81,25

persen pada akhir tahun 20 20 . Perlu adanya peningkatan cakupan da n kualitas pelayanan antenatal

dan neonatal . Selain itu,semenjak adanya ANC ( Ante Natal Care ) maka diperlukan adanya sistem rujukan terpadu yang dapat berkesinambungan dengan fasilitas publik dan swasta.

C.

Pekerjaan Umum

dan Penataan Ruang

Bidang pekerjaan umum mempunyai tugas untuk membangun dan merawat infrastruktur dasar (jalan transportasi, ketersediaan energi listrik, air dan sanitasi) bagi masyarakat. Tabel 2. 46

menyajikan informasi tentang indikator dan capaian urusan pekerjaan umum selama t ahun 201 6 - 20 20 .

Dalam bidang transportasi, proporsi panjang jalan dalam kondisi baik selalu meningkat selama tahun 201 6 - 20 20 . D i sisi lain, ra sio tempat ibadah bagi penduduk ; rasio turap dan persentase luas irigasi dalam kondisi baik masih mengalami trend penurunan. Hal ini hendaknya menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk perencanaan pembangunan pada lima tahun kedepan. Kondisi ini hendaknya menjadi perhatian mengingat pentingnya pembangunan agribisnis dan agroindustri yang membutuh kan adanya peningkatan kontribusi di sektor pertanian. Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) khususnya di wilayah perkotaan. Keberadaan

RTH dapat menjamin sirkulasi udara yang sehat b a gi warga masyarakat di per kotaan.

Tabel 2.46

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik /mantap

(%)

66,01

69,53

45,42

49,77

51, 8 8

Rasio tempat ibadah per satuan penduduk

0,67 0

0,209

0,008

0,130

0,430

Turap di wilayah jalan penghubung dan aliran sungai rawan longsor lingkup 2,74

1,99

0

0,194

N a

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

70

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

kewenangan kota

Persentase Luas Irigasi Kabupaten dal a m Kondisi Baik (%)

55 ,00

54,96

38,58

44,31

45,03

Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB

N a

N a

N a

N a

N a

Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur

Tahun

202 1

1)

Proporsi Panjang Jaringan Jalan Berdasarkan Kondisi Jalan

Pembangunan jalan sebagai

penunjang transportasi di Kabupaten Kutai Timur berperan penting

dan dapat merupakan strategis untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan. Berdasarkan karakteristiknya, wilayah Kabupaten Kutai Timur dapat dikategorikan menjadi tiga kawasan yan g berbeda, yakni kawasan pantai/pesisir, pedalaman, dan kawasan perkotaan. Pada dasarnya ketiga kategori kawasan tersebut mempunyai potensi sumberdaya yang memadai, namun kawasan pedalaman mengalami ketertinggalan dibanding dengan kedua kawasan yang lain. Hal ini disebabkan kawasan pedalaman memiliki letak geografis dan topografi yang tidak mudah dan berat.

Kondisi belum memadainya aksesibilitas dan pola penyebaran penduduk yang masih belum merata akan menciptakan kesenjangan ekonomi dan disparitas regiona l antar kawasan - kawasan tersebut. Kondisi ini dapat diminimalkan dengan salah satu cara, yaitu melakukan pembangunan transportasi yang memudahkan akses di ketiga kawasan tersebut.

Perkembangan proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik mengalami peningkatan, khususnya sejak tahun 20 17

( 69,53

persen). Peningkatan panjang jalan dalam kondisi baik ini masih harus terus ditingkatkan, mengingat Kabupaten Kutai Timur akan menjadi kabupaten penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

2)

Rasio tempat ibadah per satuan penduduk

Rasio tempat ibadah per satuan penduduk adalah jumlah ketersediaan tempat ibadah per 1.000 penduduk. Beribadah menurut agama dan kepercayaan yang dianut merupakan wujud kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Beriba dah sangat berguna untuk membentuk manusia seutuhnya. S arana ibadah yang memadai dapat berperan dalam mewujudkan hal tersebut bagi masing - masing pemeluk agama tersebut. Berdasarkan perkembangan rasio tempat ibadah per satuan penduduk tahun 201 6 - 20 20

( Tabel 2.46 )

menunjukkan peningkatan dan telah mencapai

target tahunan RPJMD

yaitu sebesar 0,2 60 .

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

71

3)

Turap di wilayah jalan penghubung dan aliran sungai rawan longsor lingkup kewenangan kota

Pada tahun 201 7

capaian turap di wilayah jalan penghubung dan aliran sungai rawan longsor lingkup kewenangan kota sebesar 1, 99

persen mengalami pen urunan dibanding

tahun 2016 sebesar

2,74 persen.

4)

Luas Irigrasi Kabupaten dalam Kondisi Baik

Pembangunan irigasi ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Pembangunan irigasi juga memberikan dampak atau pengaruh terhadap aspek sosial. Jaringan irigasi diperlukan untuk pengaturan air, mulai dari penyediaan, pengambilan, pendistr ibusian , dan pemamfaatannya . Ketersediaan jaringan irigasi yang cukup akan meningkatkan produktivitas pertanian. Peningkatan jumlah saluran irigasi mendorong peningkatan kontribusi sektor pertanian dalam pembentukan PDRB Kabupaten Kutai Timur.

Kabupaten K utai Timur memiliki daerah irigasi (DI) sebanya k

tiga

unit. DI

pertama terletak di daerah Pesap (Kecamatan Kongbeng). DI ini sudah mampu mengairi sawah seluas 365 ha dari target area persawahan seluas 430 ha (84,88 persen). DI yang kedua terletak di Kecam atan Kaubun. DI ini sudah mampu mengairi 1.400 ha dari target luas sawah 2.030 ha (68,97 persen). Selanjutnya, DI yang ketiga adalah DI Tanah Abang (Kecamatan Long Mesangat). DI ini sudah mampu mengairi 100 persen target sawah yang ada di wilayah target, y aitu seluas 215 ha.

Sektor pertanian menjadi tumpuan Kabupaten

Kutai Timur untuk menuju kemandirian pangan. Oleh karena itu pembangunan irigasi sebagai pendukung utama sektor pertanian harus menjadi prioritas, terutama di wilayah yang memiliki potensi cet ak sawah baru.

Kebutuhan pangan utama, khususnya beras, jagung, kentang dan jenis pangan utama lainnya harus mulai ditanam secara kontinyu mengingat kebutuhan pangan uatam secara nasional belum dapat dipenuhi secara swasembada penuh.

5)

Rasio Ruang Terbuka H ijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB

Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan area memanjang/ jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Tujuan penyediaan RTH adalah: 1) menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air; 2) menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang brguna untuk kepentingan masyarakat; serta 3) meningka tkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

72

D.

Perumahan dan Kawasan Permukiman

Kualitas permukiman merupakan prasyarat untuk menunjang indikator kesehatan masyarakat. Kondisi rumah harus memnuhi kondisi layak huni, mempunyai akses sanitasi yang baik (mempunyai toilet sendiri di dalam rumah, mempunyai akses air bersih, dan kondisi sanitasi lainnya). Indikator kinerja urusan perumahan dan kawasan permukiman di sajikan dalam tabel di bawah ini:

Tabel 2. 47

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Perumahan dan Kawasan

Permukiman Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

20 17

201 8

201 9

20 20

Persentase rumah tinggal bersanitasi (%)

Na

90,70

90,70

N a

N a

Rasio tempat pemakaman umum per satuan penduduk *

0,31

0,31

0,30

0,31

0,31

Rasio Rumah Layak Huni

Na

0,20

0,30

0,27

0,30

Sumber: Dinas

Perumahan dan Kawasan Pe r mukiman

Kabupaten Kutai Timur, 2021

*Data Diolah RBI Tahun 2016

1)

Persentase Rumah Tinggal Bersanitasi

Persentase rumah tinggal bersanitasi adalah proporsi rumah tinggal bersanitasi terhadap jumlah rumah tinggal . Sanitasi berparan dalammewujudkan tingkat kesehatan bagi masyarakat. Fasilitas sanitasi meliputi: sarana air minum/air bersih, sarana pembuangan kotoran kakus/ jamban, sarana pembuangan limbah cair, limbah padat, limbah gas/ debu dan sarana pembuangan sampah . Rumah tinggal bersanitasi

sekurang - kurangnya mempunyai akses untuk memperoleh layanan sanitasi, sebagai berikut: 1) fasilitas air bersih; 2) pembuangan air besar/tinja; 3) pembuangan air limbah (air bekas); dan 4) pembuangan sampah.

2)

Rasio tempat pemakaman umum per satuan penduduk

Rasio tempat pemakaman umum per satuan penduduk adalah jumlah daya tampung tempat pemakaman umum per 1.000 jumlah penduduk. Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Tingginya jumlah penduduk ini

juga menuntut kesiapan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) .

3)

Rasio Pemukiman Layak Huni

Pemukiman dan rumah layak huni merupakan kebutuhan

setiap insan. Pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas hunian

masyarakat terutama masyarakat

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

73

berpenghasilan rendah dan kurang mampu . Pemerintah juga berupaya untuk

me muncul kan

kepedulian sosial masyarakat mampu, turut berpartisipasi

terkait dengan pembangunan pemukinan layak huni.

Rasio pemukiman layak huni adalah p erbandingan luas pemukiman layak huni dengan luas wilayah pemukiman secara keseluruhan. Indikator ini mengukur proporsi luas pemukiman yang layak huni terhadap keseluruhan luas permukaan.

E.

Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri dapat dilihat dari keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dari sisi tugas. Berikut

i ndikator - indikator uru san Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri:

Tabel 2. 48

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

LSM, Ormas dan OKP yang aktif

450

345

178

na

N a

Persentase pengurus

dan anggota keagamaan yang dibina (%)

75

80

85

83

83

Jumlah kegiatan Lembaga Keagamaan/Forum Komunikasi Umat Beragama (Kegiatan)

12

15

18

12

1

Sumber:

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Kabupaten Kutai Timur , 2021

Kantor Satuan Polisi Pamong P raja Kabupaten Kutai Timur, 2021

Kegiatan Lembaga Keagamaan/

dalam lembaga Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB )

di Kabupaten Kutai Timur jumlahnya semakin meningkat. Setiap tahun, rata - rata ada tiga kegiatan keagamaan baru yang diadakan oleh Lembaga Keagamaan/FKUB.

Namun LSM, Ormas dan OKP yang masih aktif mengalami penurunan tiap tahunnya seperti tampak pada Tabel

2. 4 8

di atas.

F.

Sosial

Perlindungan sosial tidak hanya sebatas pemenuhan hak, tetapi juga sebagai syarat terlaksananya pembangunan ekonomi dan pertumbuhan yang layak dan berkelanjutan. Masalah sosial adalah perilaku atau keadaan kompleks yang akibatnya berp engaruh kesejahteraan orang banyak (umum) serta dapat mengganggu kestabilan masyarakat, norma, adat istiadat, dan kepercayaan masyarakat. Berikut capaian aspek pelayanan umum urusan sosial d isajikan dalam Tabel 2. 4 8 . Persen tase

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berfluktuasi selama

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

74

tahun 201 6 - 20 20 . Persentase

PMKS yang tertangani sempat mengalami penurunan pada t ahun 2016 dan 2017, namun rasio

ini meningkat kembali pada

tahun 2018.

Tabel 2. 4 9

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Sosial

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Persentase

PMKS yang tertangani

54,43

34,49

80,13

94,72

61,80

Sumber: Dinas So sial Kabupaten Kutai Timur Tahun

2021

2.3.2.

Fokus Layanan Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar

Layanan urusan wajib bukan pelayanan dasar mencakup: ketenagakerjaan; pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; ketahanan pangan; lingkungan hidup; kependudukan dan catatan sipil; pemberdayaan masyarak at dan desa; keluarga berencana; perhubungan; komunikasi dan informasi; koperasi dan UKM; dan bidang lainnya.

A.

Ketenagakerjaan

Tenaga kerja merupakan bagian dari penduduk yang aktif memberi kontribusi pada penciptaan output. Tenaga kerja akan semakin produk tif apabila tersedia lapangan kerja yang memadai. Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Ketenagakerjaan dapat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut:

Tabel 2. 50

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Ketenagakerjaan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

20 20

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (%)

Na

66,75

68,95

68,85

68,96

Tingkat Pengangguran Terbuka (%) *

Na

4,61

5,85

5,45

5,45

Sumber: BPS, Provinsi Kalimantan

Timur

Tahun 2021

1)

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja adalah suatu indikator ketenagakerjaan yang memberikan gambaran tentang

penduduk yang aktif secara ekonomi

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

75

dalam kegiatan sehari - hari merujuk pada suatu waktu dalam periode survei. Pada kelompok umur muda (15 - 24) tahun, TPAK cenderung rendah, karena pada usia ini mereka lebih banyak masuk kategori bukan angkatan kerja (sekola h) , demikian juga pada kelompok umur tua (diatas 65 tahun), TPAK rendah dikarenakan mereka masuk pada masa purnabakti (pensiun). TPAK perempuan jauh lebih rendah dibandingkan laki - laki. Hal ini kemungkinan di Indonesia, tanggungjawab mencari nafkah pada um umnya laki - laki, sehingga perempuan lebih sedikit masuk ke dalam angkatan kerja.

C apaian TPAK di Kabupaten Kutai Timur selama kurun waktu 201 6 - 20 20

menunjukkan capaian yang

baik. Pada tahun 201 7 , TPAK sebe s ar 66,75

persen dan mengalami peningkatan

menjadi 68,96

persen pada tahun 20 20 .

2)

Tingkat Pengangguran Terbuka

Tingkat Pengangguran Terbuka adalah: 1) Pencari kerja; 2) Penduduk yang sedang mempersiapkan usaha; 3) Penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendap atkan pekerjaan; dan 4) Penduduk yang bekerja tetapi belum mulai bekerja dari sejumlah angkatan kerja yang ada. Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ind ikator ini bermanfaat untuk melihat keterjangkauan pekerjaan. Besarnya angka pengangguran terbuka mempunyai implikasi sosial yang luas karena mereka yang tidak bekerja tidak mempunyai pendapatan. Semakin tinggi angka pengangguran terbuka maka semakin besar

potensi kerawanan sosial yang ditimbulkannya . Sebaliknya semakin rendah angka pengangguran terbuka maka semakin stabil kondisi sosial dalam masyarakat. Tolak ukur keberhasilan pembangunan adalah rendahnya angka pengangguran .

Perkembangan capaian tingkat p engangguran terbuka dari tahun ke tahun menunjukkan kecenderungan penurunan yang

signifikan.

B.

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

76

Tabel 2. 51

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai TimurTahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Indeks

Pembangunan Gender (IPG)

Na

75 , 48

76, 03

76, 51

76, 26

Penyelesaian pengaduan perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan (%)

100

100

92

100

100

Sumber: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Kutai

Timur selama kurun waktu tiga

tahun sejak tahun 201 7

sampai dengan 2019 terus mengalami peningkatan dengan capaian 75,48 di tahun 2017

menjadi 76,51

di tahun 2019. Namun menurun di tahun 2020 menjadi 76,26 . Dalam rumusan IPG, dilakukan formulasi menggunakan komponen IPM yang dipisahkan sesuai jenis kelamin, sehingga penurunan IPM akibat dampak COVID - 19 akan berpengaruh pada penurunan IPG.

Saat ini, IPG diformulasikan sebagai rasio antara IPM Perempuan dan IPM

Laki - Laki. Semakin dekat angka IPG ke 100, maka semakin kecil kesenjangan pembangunan antara perempuan dan laki - laki.

Pelaksanaan UU jaminan Sosial sangatlah penting untuk mencapai tujuan perlindungan sosial.

Regulasi tersebut

di harapkan dapat

menghapus kekerasan dan dikriminasi di berbagai kehidupan. Adapun penyelesaian pengaduan perlindungan perempuan dan anak dari tindakan keke rasan tercatat selama tahun 201 9

hingga tahun 20 20

tercapai 100 persen sesuai dengan target RPJMD.

C.

Ketahanan Pangan

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Ketahanan Pangan dapat dilihat dari capaian beberapa indikator sebagai berikut:

1)

Ketersediaan Pangan Utama

Ketahanan pangan merupakan urusan wajib Pemerintah Kabupaten. Tabel 2 . 51

menunjukkan ketersediaan p angan utama di wilayah Kutai Timur masih berfluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016 capaian ketersediaan pangan di Kabupaten Kutai Timur telah mencapai 83 ton. Indikator ketersediaan pangan menunjukkan kondisi semakin turun sejak tahun

2017.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

77

Pada tahun 20 20 , ketersediaan pangan utama untuk Kabupaten Kutai Timur hanya mencapai 43,66

ton.

Tabel 2.52

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Ketahanan Pangan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

20 20

Ketersediaan pangan utama

(%)

83,10

52,26

59,99

42,82

43,66

Sumber: Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

2)

Regulasi Ketahanan Pangan

G ambaran secara lengkap mengenai ketersediaan

regulasi ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Timur selama kurun waktu tahun 20 1 6 - 20 20 .

Tabel 2.53

Regulasi Ketahanan Pangan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 - 20 20

Uraian

2016

2017

2018

2019

2020

Regulasi Ketahanan Pangan dalam Bentuk Perda/Perkada

-

Ada

-

Tidak Ada

Sumber: Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur , 2020

Tabel 2. 53

menunjukkan bahwa sejak tahun 201 6

hingga 20 20 , terdapat regulasi yang mengatur tentang Ketahanan P angan di Kabupaten Kutai Timur . Hanya p ada tahun 2019 tidak ada regulasi tentang ketahanan pangan, baik dalam bentuk Perda maupun Perkada.

D.

Lingkungan Hidup

Lingkungan merupakan salah satu faktor yang harus mendapat

perhatian khusus . Kualitas lingkungan yang baik akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Lingkungan Hidup salah satunya dapat dilihat dari

indikator kinerja pada Tabel 2. 54 . Hasil pengukuran indeks kualitas udara tahun 2018 sebesar 43,47 mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2020 menjadi sebesar 80,60. I ndikator tersebut juga telah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan di dalam RPJMD yaitu sebesar 70 pada tahun 2020.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

78

T abel 2.54

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Lingkungan Hidup

Kabupaten Kutai TimurTahun 201 8 - 20 20

Indikator

Tahun

2018

2019

2020

Hasil pengukuran indeks kualitas air

58,75

58

52,73

Hasil pengukuran indeks kualitas Udara

43,47

77,72

80,69

Hasil pengukuran indeks kualitas Tutupan Lahan

77,5

77,50

77,48

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2021

E.

Kependudukan dan Catatan Sipil

Indikator capaian terkait dengan kependudukan dan catatan sipil mencakup kepemilikan KTP elektronik; kepemilikan akte lahir anak dan rasio per 1000 penduduk yang mempunyai KTP. Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Kependudukan dan Catatan Sipil dapat dilihat dari indikator k inerja sebagai berikut .

Tabel 2. 55

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

20 20

Rasio penduduk ber KTP per satuan penduduk (%)

70,17

14,27

96,08

82,78

86,95

Cakupan penerbitan akta kelahiran 0 –

18

(%)

38,11

- 11,05

41,14

92,12

92,19

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

Rasio

penduduk ber KTP per satuan penduduk pada tahun 2020 sebesar 86,95, i ndikator ini sebaiknya diupay akan untuk mencapai 100 persen , karena KTP merupakan dokumen dasar yang paling utama dalam pencatatan kependudukan . Sedangkan Cakupan penerbitan akta kelahiran 0 –

18 mengalami peningkatan secara signifikan yaitu 41,14

persen p ada tahun 2018 menjadi 92,19

persen pada tahun 2020.

F.

Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pemberdayaan masyarakat dan desa merupakan suatu upaya terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia . Desa merupakan satuan

wilayah terkecil dalam struktur wilayah pemerintahan di Indonesia. Membangun desa dan masyarakat desa diupayakan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

79

yang dimiliki. Pemberdayaan masyarakat kemungkinan besar akan terhambat oleh tingkat pengetahuan dan keterampilan masyarakat yang relatif masih rendah. Tabel 2. 56

menyajikan jumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang telah dilakukan di Kabupaten Kutai Timur. Rata - rata 6 (enam) kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang terlaksanan d i Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan - kegiatan ini hendaknya diupayakan untuk ditingkatkan, minimal satu kegiatan per kecamatan.

T abel 2. 56

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Pemberdayan Masyarakat dan Perdesaan

K abupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 - 20 20

Indikat or

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Kegiatan)

6

6

6

6

6

Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

G.

Keluarga Berencana (KB) Dan Keluarga Sejahtera (KS)

Penduduk merupakan komponen utama dalam pelaksanaan pembangunan. Pertumbuhan penduduk yang disertai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembangunan. Pertumbuhan penduduk yang berkualitas dapat diperoleh melalui proses

perencanaan pertumbuhan penduduk. Hal ini dapat dipenuhi melalui program keluar g a berencana dan upaya pencapaian keluarga sejahtera. Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera dapat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut .

Tabel 2. 57

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan KB dan Keluarga Sejahtera

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

20 20

Cakupan peserta KB aktif (%)

73,66

48,78

61

68,62

69

Rata - rata jumlah anak per keluarga (anak)

2,8

2,8

2,8

2,8

2,8

Rasio Akseptor KB

73,66

48,78

61

68,62

69

Sumber: Dinas Pengendalian Penduduk

dan KB Kabupaten Kutai Timur

Tahun

202 1

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

80

1)

C akupan peserta KB Aktif

Cakupan Peserta KB aktif ( Contraceptive Prevalence Rate ) adalah cakupan dari peserta KB yang baru dan lama yang masih aktif menggunakan alat dan obat kontrasepsi (alokon) dibandingkan dengan jumlah pasangan usia subur di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indikator ini menunjukkan jumlah peserta KB

baru dan lama yang masih aktif memakai alokon terus - menerus hingga saat ini untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan.

2)

Rata - rata jumlah anak per keluarga

Rata - rata jumlah anak per keluarga adalah jumlah anak dibagi dengan jumlah keluarga. Program Keluarga Berencana secara demografi bertujuan untuk menurunkan angka kelahiran dan secara filosofis bertujuan untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Jumlah anak dalam keluarga yang dianjurkan oleh Pemerintah adalah 2 (dua) anak lebih baik.

3)

Rasio akseptor KB

Rasio akseptor KB adalah jumlah akseptor KB dalam periode 1 (satu) tahun per 1000 pasangan usia subur pada tahun yang sama. Pada tahun 20 20 , Rasio akseptor KB sebesar 70,12 . Pemakaian kontrasepsi banyak digunakan untuk menilai tingkat keberhasilan program KB dan juga dapat digunakan untuk memperkirakan penurunan angka fertilitas sebagai akibat dari pemakaian kontrasepsi.

H.

Perhubungan

Pembangunan infrastruktur yang paling muda h diamati untuk menunjang aktivitas pemabangunan adalah pembangunan sektor transportasi. Pembangunan sektor perhubungan berperan untuk menunjang aktivitas transportasi. Transportasi memberikan dampak yang cukup besar dalam menunjang perekonomian daerah. Ji ka transportasi di suatu wilayah sangat mudah dijangkau maka arus distribusi barang berjalan dengan lancar dan ekonomi pada wilayah itu juga tidak akan berhenti. Sebaliknya, jika sektor transportasi lemah, maka dapat disimpulkan bahwa arus perekonomian di wilayah itu juga akan lambat. Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Perhubungan dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja sebagai berikut:

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

81

1)

Rasio ijin trayek

Rasio ijin trayek adalah perbandingan jumlah ijin trayek yang dikeluarkan selama 1 (satu) tahun terhadap jumlah penduduk.Seluruh angkutan umum yang ada di Kabupaten Kutai Timur wajib memiliki izin trayek. Hal ini dimaksudkan untuk penataan pengaturan dan pengendalian trayek angkutan umum, sehingga ini dapat meminimal isir trayek illegal yang dilakukan para pengendara angkutan umum.

2)

Jumlah uji kir angkutan umum

Seluruh

angkutan umum yang didatangkan di Kabupaten Kutai Timur baik yang dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri dan akan dioperasikan di jalan wajib memiliki pengujian agar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Hal ini dimaksudkan menjamin keselamatan pen umpang angkutan umum dan menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan. Data berkaitan dengan persentase jumlah KIR dengan kendaraan yang wajib uji belum tersedia selama tahun 2016 - 20 20 . Mengingat belum adanya data yang tersedia persentase jumlah KIR dengan ke ndaraan yang wajib uji maka diperlukan pendataan yang kontinu untuk mengontrol sarana mobilitas.

Tabel 2. 5 8

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perhubungan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Jumlah uji kir angkutan umum (unit)

5.983

8.753

7.791

6.295

3.529

Terminal dan subtermianal (unit)

12

12

12

12

12

Pelabuhan Laut (unit)

3

3

3

3

3

Pelabuhan Udara (unit)

1

1

1

1

1

Persentase Layanan Angkutan Darat (%)

100

100

27,70

27,19

30,69

Pemasangan rambu - rambu (%)

100

100

0

53

100

Jumlah terminal penumpang dan barang yang dikelola (Unit)

12

12

12

12

12

Jumlah orang/barang melalui dermaga/terminal per tahun

a.

Jumlah orang melalui d ermaga/

bandara/terminal

(Orang)

b.

Jumlah barang

melalui d ermaga/

bandara/terminal

(Ton)

132.746

2.707

85.168

762

115.307

207

91.573

1.467

45 . 302

1.418

Sumber: Dinas Perhubungan Kab. Kutai Timur

Tahun 2021

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

82

3)

Jumlah Terminal/Pelabuhan Laut/Pelabuhan Udara

Perkembangan jumlah pelabuhan laut, udara, serta terminal darat tidak mengalami pertumbuhan signifikan, namun dapat dipastikan tingkat mobilitasnya semakin tinggi dengan lonjakan jumlah penumpang yang meningkat setiap tahun. Sementara itu, Pemerintah Kabup aten Kutai Timur telah menargetkan pembangunan sarana dan prasarana perhubungan baik darat, laut dan udara guna mengantisipasi perkembangan jumlah penumpang yang meningkat setiap tahunnya.

4)

Persentase Pemasangan Rambu - Rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas

merupakan salah satu alat perlengkapan

jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Pemasangan

rambu - rambu lalu lintas bertujuan untuk mengatur lalu lintas kendaraan bermotor, sehingga hal ini dapat meminimalisir jumlah kecelakaan yang terjadi. Pada tahun 2020

rambu - rambu lalu lintas yang terpasang sebesar 26,78 persen .

5)

Jumlah orang/barang melalui

dermaga/bandara/terminal per tahun

Perekonomian suatu wilayah dapat tercermin dari mobilitas orang atau barang. Mobilitas penduduk maupun barang baik melalui pelabuhan, bandara, maupun terminal merupakan indikator mobilitas tersebut.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

83

I.

Komunikasi dan Informatika

Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sangat penting , terutama dalam pengumpulan data maupun diseminasi informasi penyelenggaraan peme rintahan dan hasil pembangunan berbasis data mutakhir kepada pengguna .

Tabel 2.59

Capaian Aspek Pelayanan Umum

Urusan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Cakupan layanan komunikasi (%)

na

N a

na

30

6 0

Persentase Penduduk menggunakan HP/Telepon (%)

na

N a

na

68

8 0

Proporsi rumah dengan akses internet (%)

na

N a

na

25

40

Sumber: Dinas Komunikasi, Persandian dan Statistik Kab upaten Kutai Timur

Tahun

2021

Selama periode 2016 - 20 20

data untuk

semua indikator urusan komunikasi dan informatika hanya tersedia di tahun 2019

dan tahun 2020 . Tiga indikator tersebut adalah: (i) cakupan layanan komunikasi; (ii) persentase penduduk menggunakan HP dan telepon; dan (iii) proporsi rumah tangga yang mempun yai akses internet. Diantara ketiga akses ini, cakupan layanan komunikasi

dan

persentase penduduk dan rumah tangga yang menggunakan telepon/HP

sudah di atas 50 persen sedangkan indikator

proporsi rumah dengan akses internet lainnya masih di bawah 5 0 persen.

Data tahun 2021

menunjukkan bahwa

dari 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur terdapat 14 Kecamatan dengan 30 desa yang masih dalam keadaan blank spot

/

tidak tercakup dalam layanan komunikasi . Terdapat 30 desa dari 139 desa atau sebesar 21,58% ber status blank spot

dan 78,42% telah tercakup layanan komunikasi menggunakan telpon selular dan jaringan internet ,

seperti ditunjukkan pada T abel 2. 60

berikut ini:

Tabel 2. 60

Data Blank Spot Telepon Selular dan Internet di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

No

Kecamatan

Desa

1

Sandaran

1.

Sandaran

2.

Manubar

3.

Tadoan

4.

Marukangan

5.

Tanjung Mangkalihat

2

Karangan

1.

Batu Lepoq

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

84

No

Kecamatan

Desa

2.

Ba’ay

3

Sangkulirang

1.

Kerayan

2.

Saka

3.

Mandu Pantai Sejahtera

4.

Kolek

5.

Perupuk

6.

Tepian Terap

7.

Mandu Dalam

8.

Sempayau

4

Sangatta Selatan

1.

Teluk Singkama

5

Teluk Pandan

1.

Martadinata

6

Bengalon

1.

Tebangan Lembak

2.

Muara Bengalon

3.

Tepian Langsat

7

Kaubun

1.

Bukit Permata

2.

Pengadan Baru

8

Kaliorang

1.

Bukit Harapan

2.

Bukit Makmur

3.

Selangkau

9

Batu Ampar

1.

Mugi Rahayu

2.

Himba Lestari

10

Muara Bengkal

1.

Mulupan

11

Muara Ancalong

1.

Long Tesak

2.

Muara Dun

12

B usang

1.

Long Bentuq

2.

Rantau Sentosa

13

Telen

1.

Lung Melah

2.

Kernyanyan

14

Long Mesangat

1.

Melan

2.

Sika Makmur

3.

Segoy Makmur

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik

Kabupaten Kutai Timur ,

Tahun

2021

J.

Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM)

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) dapat dilihat dari indikator kinerja sebagaimana tercantum dala m

T abel 2. 61 . Selama tahun 201 6 - 20 20

persentase koprasi aktif mengalami fluktuasi. Tahun 2016 jumlah koperasi aktif mulai meningkat cukup tajam, namun kondisi ini terus mengalami penurunan sejak tahun 2017. Hal yang sama berlaku dengan jumlah UKM.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

85

Tabel 2. 61

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Koperasi dan Usaha Kecil

Menengah (KUKM)

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Persentase koperasi aktif (%)

90,02

59,68

55,21

56,00

57,21

Jumlah UKM (unit)

7.448

7.618

8.428

6.178

6.942

Sumber:

Dinas Koperasi Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

1)

Persentase Koperasi Aktif

Koperasi merupakan salah satu usaha dalam rangka pemberdayaan ekonomi rakyat yang diharapkan dapat menurunkan kemiskinan dan memperluas lapangan pekerjaan. Semakin banyak jumlah koperasi yang aktif, diharapkan semakin berdaya ekonomi kerakyatan. Lebih jauh

hal ini akan menurunkan jumlah kemiskinan dan menurun nya

jumlah pengangguran .

2)

Jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah

Usaha mikro kecil dan menengah merupakan suatu peluang usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha dalam rangka meningkatkan pendapatan. Semakin banyak jumlah UMKM

akan menunjukkan semakin besar kapasitas pelayanan pendukung dan “loko motif perekonomian” yang dimiliki Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan ekonomi daerah , bahkan dapat menekan angka pengangguran.

K.

Penanaman Modal

Penanaman modal di Kabupaten Kutai Timur mengalami peningkatan sangat cepat, yang dinilai dari jumlah proy ek yang disetujui inv estor. Pada tahun 2016 , hanya terdapat sepuluh proyek yang disetuju, namun pada tahun 20 20

sudah tercatat sebanyak (Nib) 720

proyek. Dari jumlah ini ada investor yang berskala nasional dan internasional. Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Penanaman Modal dapat dilihat dari capaian indikator kinerja sebagai berikut.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

86

Tabel 2. 62

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Penanaman Modal

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) (Proyek)

10

11

121

241

(Nib) 720

Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA) (Miliar dan Triliun Rupiah)

4.600

8 . 61 0

3,835 (T)

6,150 (T)

1.036 (T)

Sumber:

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

Catatan: Tahun 201 6 - 2017, data nilai investasi adalah dalam Milyar Rupiah; dan setelah tahun tersebut data nilai investasi dalam Triliun Rupiah.

1)

Jumlah Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA)

Hampir semua kabupaten/kota membutuhkan modal dalam negeri maupun modal asing dalam rangka melaksanakan program/ kegiatan pembangunan. Kehadiran investor asing diharapkan dapat meningkatkan potensi ekspor dan substitusi impor, juga agar terjadi alih teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional Indonesia, khususnya di Kabupaten Kutai Timur. Hadirnya investor asing sangat dipengaruhi oleh kondisi internal negara, seperti stabilitas ekonomi, politik, penegakan h ukum dan lain - lain.

2)

Jumlah Nilai Investasi Berskala Nasional (PMDN/PMA)

Pemerintah daerah dan pengusaha adalah dua kelompok yang paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Sinergi antara keduanya sangat penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Pemerintah daerah dapat member kontribusi

dengan membuat

berbagai peraturan, menyediakan berbagai sarana dan peluang . Sedangkan

Pengusaha mempunyai kemampuan mengenali kebutuhan orang banyak dan dengan berbagai insiatifnya, memenuhi kebutuha n itu .

L.

Kepemudaan dan Olah r aga

Aktivitas kepemudaan merupakan salah satu penunjang dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Jum lah organisasi pemuda meningkat cukup signifikan di setiap daerah. Akan tetapi, jumlah kegiatan kepemudaan ternyata mengalami penurunan. Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Kepemudaan dan o lah r aga dapat dilihat dari jumlah organisasi kepemud aan dan olah r aga serta kegiatan yang dilaksanakannya.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

87

Tabel 2. 63

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kepemudaan dan Olahraga

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 16 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Jumlah organisasi pemuda (Buah)

46

46

46

46

144

Jumlah organisasi olahraga (Buah)

213

213

213

213

213

Jumlah Kegiatan Kepemudaan (Buah)

12

4

2

5

5

Jumlah Kegiatan olahraga (kali)

10

10

4

4

3

Gelanggang/Balai Remaja (selain milik swasta) (Unit)

3

3

3

3

3

Jumlah Lapangan Olahraga (Unit)

130

142

148

156

160

Persentase organisasi pemuda yang aktif (%)

80

90

89

76

76

Persentase wirausaha muda (%)

15

15

15

34

63

Jumlah Prestasi Olahraga

93

138

461

298

8

Sumber: Dinas Pemuda

dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

M.

Kebudayaan

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Kebudayaan dapat dilihat ditinjau dari beberapa indikator: Pertama , jumlah festival seni dan budaya. Kedua, sarana dan penyelenggaraan seni budaya. Ketiga , jumlah benda, situs dan kawasan cagar budaya daerah dan yang dilestarikan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menggali dan menginventarisasi warisan budaya yang dapat dipergunakan untuk menarik minat wisatawan mengunjungi wilayah Kutai Timur.

Gambar 2. 64

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur

Tahun 20 1 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya

(Kegiatan)

6

5

6

7

0

Sarana Penyelenggaraan Seni

dan Budaya (Unit)

4

9

15

3

4

Jumlah

Benda, Situs dan Kawasan cagar budaya yang dilestarikan

(%)

91,6

46

51

42

42

Sumber: Dinas Kebudayaan

Kab upaten

Kutai Timur

Tahun

2021

Ketiga indikator terkait urusan kebudayaan di Kabupaten Kutai Timur cenderung fluktuatif. Indikator pertama tahun 20 16

hingga 20 19

cenderung berkisar 5 sampai 7 kegiatan ,

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

88

namun pada tahun 2020 tidak ada capaian dikarenakan Covid - 19 . Indikator kedua sempat meningkat jumlahnya di tahun 2018 sebanyak 15 unit sarana, namun menurun drastis di tahun 2019 menjadi hanya 3 unit sarana saja. Indikator ketiga hanya meningkat 5 persen di tahun 2018.

N.

Perpustakaan

Keberadaan perpustakaan harus ditunjang dengan pengelolaan secara memadai. Pengelolaan yang memadai, selain memiliki koleksi pustaka sesuai kebutuhan penggunaan juga harus m emiliki dokumentasi aktivitas pokok yang bermanfaat. Kondisi ini dibutuhkan untuk menilai kinerja perpustakaan dan m inat baca masyarakat. Tabel 2. 65

mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan perpustakaan di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Perpustakaan dapat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut .

Tabel 2 . 65

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perpustakaan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Koleksi buku yang tersedia di perpustakaan (Judul)

8.957

8.999

32.708

31.603

9.508

Sumber: Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

O.

Kearsipan

Arsip merupakan dokumen yang berisi data/informasi beberapa tahun ke belakang. Tabel 2. 6 6

menunjukkan Persentase SKPD yang mengelola arsip secara baku di Kabupaten Kutai Timur selama tahun 2016 - 2020

cenderung mengalami penurunan, hal tersebut dikarenakan anggaran yang menunjang kegiatan kearsipan di setiap OPD berkurang.

Tabel 2.66

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kearsipan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Persentase SKPD yang mengelola arsip secara baku (%)

14,28

17,14

7,89

7,89

5,26

Sumber: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

89

P.

Statistik

Statistik yang handal

merupakan bagian yang sangat penting dalam proses perumusan suatu kebijakan. Data statistik tersebut harus terdokumentasi secara memadai yang selanjutnya dapat diolah menjadi informasi sebagai dasar dalam pengambilan keputusan untuk perencanaan, pelaksana an dan evaluasi pembangunan daerah yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Informasi yang dihasilkan dari pengolahan data tersebut harus memenuhi kriteria antara lain akurat, dapat dipercaya, lengkap, dapat diakses, tersedia tepat waktu dan mudah dimengerti. Dokumen - dokumen statistik ditunjukkan dengan meningkatnya kualitas data dan informasi statistik sosial dan kesejahteraan, diantaranya PDRB, IPM, Suseda, KBDA, Indeks Gini Rasio, Input Output, IKM dan IHK. Berikut adalah gambaran secara lengkap mengenai k etersediaan dokumen statistik

di Kabupaten Kutai Timur selama kurun waktu tahun 201 6 - 20 20 .

Tabel 2.67

Ketersediaan Dokumen Statistik

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Buku Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) (ada/tidak)

ada

ada

ada

A da

ada

Buku Kabupaten Dalam Angka (ada/tidak)

ada

ada

ada

A da

ada

Tersedianya sistem data dan statistic yang terintegrasi (ada/tidak)

ada

ada

ada

A da

ada

Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

2.3.3.

Fokus Layanan Urusan Pilihan

Urusan Pemerintahan Pilihan adalah Urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Daerah.

Layanan U rusan P ilihan Pemerintah an

Daerah di Kabupaten Kutai Timur adalah sebagai berikut:

A.

Pariwisata

Pembangunan sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang dapat

meningkatkan perekonomian suatu daerah . Kegiatan pariwisata memberikan dukungan ekonomi yang kuat terhadap suatu wilayah. Sektor ini dapat menghasilkan pendapatan besar bagi ekonomi lokal. Kegiatan pariwisata juga

memberikan peluang bergeraknya berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Pelaku bisnis pariwisata dan penikmat wisata dapat menciptakan aktivitas eknonomi

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

90

pada waktu yang bersamaan. Pro duksi jasa pariwisata dapat dikonsumsi dalam tempat dan waktu yang bersamaan.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur (2018), dari 18 Kecamatan yang ada di Kutai Timur, 12 Kecamatan diantaranya diidentifikasi telah memiliki obyek wisata. Obyek wisata in i disajikan dalam Tabel berikut .

T abel 2.68

Potensi Obyek Wisaya di Kutai Timur

No

Kecamatan

Desa

Jenis Budaya

Jumlah Objek Wisata

Alam

Budaya

Sejarah

Buatan

1

Sangkulirang

Pulau Miang

-

-

Sumur Minyak

-

1

Sangkulirang

Mangrove Tungkap

-

-

-

1

2

Teluk Pandan

Desa Martadinata

Gua Sampe Marta

-

-

-

1

Suka Rahmat

Gua Gajah/Rahmat

-

-

-

1

Kandolo

-

-

-

Bukit

Hijau

1

3

Karangan

Sempayau

Air Terjun Sempayau

-

-

-

1

4

Kaliorang

Kaliorang

Air Terjun Ngarai Hitam

-

-

-

1

Kaliorang

Air Terjun Tangga Bidadari

-

-

-

1

Kaliorang

Pantai Marang

-

-

-

1

Bukit Harapan

-

-

-

Taman Wisata Bukit Harapan

1

Kaliorang

Goa Segegeh

-

-

-

1

5

Sangatta Selatan

Rindang Benua

Air Terjun Jantur Benua

-

-

-

1

Sangkima Dalam

Pantai Pasir Putih Teluk Singkama

-

-

-

1

6

Rantau Pulung

Rantau Pulung

Arung

Jeram

-

-

1

Air Terjun Manupak

-

-

1

7

Bengalon

Tepian Langsat

-

Desa Budaya Marata

-

1

8

Sandaran

Sandaran

Air Terjun Langga Duae

-

-

1

Desa Ta’Doan

Danau Ta’Doan

-

-

-

1

Marukangan

Pantai Badang - badang

-

-

-

1

Manubar

Pantai Manubar

-

-

-

1

Birah - Birahan

-

-

Kuburan Tua

-

1

9

Busang

Busang

Sungai Atan

-

-

-

1

10.

Sangatta Utara

Desa Sangatta Utara

-

-

-

Rumah Kelinci

Pendidikan

1

11

Kongbeng

Miau Baru

Sungai Mejeang

-

-

-

1

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

91

No

Kecamatan

Desa

Jenis Budaya

Jumlah Objek Wisata

Alam

Budaya

Sejarah

Buatan

12

Muara Wahau

Muara Wahau

Danau Senal

-

-

-

1

Muara Wahau

Danau Leihut

-

-

-

1

Jumlah

26

Sumber: Dinas Pariwisata Kabupaten

Kutai Timur

Tahun

2021

Pengembangan obyek wisata yang telah diidentifikasi ini diharapkan mampu menarik penikmat wisatawan, baik dari luar negeri atau

wisatawan mancaneg a ra (wisman) . Aktivitas wisatawan mancanegara melalui penambahan volume berkunjung akan meningkatkan

devisa dan berdampak pada masyarakat lokal. Penerimaan devisa dari aktivitas pariwisata sangat penting

untuk meningkatkan pembiayaan pembangunan

dan untuk mensejahterakan masyarakat .

Potensi pariwisata di Kabupaten Kutai Timur sangat banyak

dan belum dieksplorasi. Berdasarkan sajian berita online borneo.id; paling tidak ada Sembilan obyek wisata kekinian yang sedang ramai dikunjungi wisatawan domestik. WIsata kekinian ini wisata yang bisa menyajikan spot - spot unik untuk fotografi atau selfy

bagi generasi milenial penikmat wisata ini. Beberapa diantara obyek wisata baru ini, mulai mengenalkan ekowisata bahari, seperti lomba memancing dan wisata lainnya. Peningkatan potensi pariwisata, selain meningkatkan kontribusi sektoral yang bersifat renew able juga berpotensi meningkatkan kesinambungan pendapatan asli daerah, baik dari sisi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Sektor pariwisata sudah mulai tumbuh di Kutai Timur. Hal ini dapat dinilai dari jumlah kunjungan wisata selama 201 6 - 20 20 . Pembang unan sektor pariwisata suat u

daerah dapat dilihat dari kunjungan wisata ke tujuan wisata daerah yang bersangkutan. Tabel 2. 68

dapat dilihat bahwa kunjungan di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 201 6

hingga 20 20

masih mengalami fluktuasi . Pada tahun 201 6

juml ah kunjungan wisatawan telah men capai 25 ribuan orang. Tahun 20 19

jumlah k u njungan wisatawan telah mencapai 68.532 orang .

Informasi tentang perbandingan wisatawan asing dan domestik, rata - rata lama tinggal dan rata - rata pengeluaran wisatawan dibutuhkan untuk memprediksi nilai tambah yang diciptakan oleh sektor ini.

Tabel 2. 69

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Pariwisata

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

20 20

Kunjungan wisata (orang)

28.419

25.625

13.330

68.532

13.493

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

92

Sumber: Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

B.

Pertanian

Pembangunan dalam 5 (lima) tahun kebelakang di Kabupaten Kutai Timur yang berfokus pada pengembangan sektor pertanian untuk menuju kabupaten yang unggul dalam agrobisnis dan agroindustri.

Tabel 2. 70

Capaian Pelayanan Umum Urusan Pertanian

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 16 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar

(kw/ha/tahun)

Na

37,86

30,13

35,07

35,50

Cakupan Bina Kelompok Tani

(%)

52,00

23,43

24,43

14,54

21,25

Produksi Pangan Utama

(Ton) :

a.

Padi

27.787

32.916

26.766

29.670

22.386

b.

Palawija

58.472

7.275

19.881

21.009

19.705

Populasi Sumber Pangan Hewani:

a.

Ternak Besar

(sapi) (ekor)

Na

17.376

18.35 7

19. 450

20.315

b.

Ternak Kecil

(kambing) (ekor)

Na

9.768

8.826

9.093

9.402

c.

Unggas : Ayam ras pedaging

(Dalam Ribuan)

(ekor)

Na

2.508

2.353

1.856

2. 944

Produksi:

a.

Daging

(sapi) (Ton)

3.542,16

3.635

617

727,21

726,69

b.

Telur

(Kg)

7.567,38

9.035

386

7.361,54

7.390,08

c.

Susu

(Liter)

N a

23,94

24,96

na

na

Konsumsi daging

( Kg/kap/th )

10,47

10,60

11,56

na

na

Luas areal sawah tadah hujan dan sawah beririgasi (Ha)

N a

5.498

8.716

na

na

Luas Perkebunan

(Ha)

470.744

470.413,81

473.317,93

483.865,22

483.751,97

Jumlah Jenis Bibit / Benih Unggul

1

1

1

1

1

Sumber: Dinas Perta nian Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

Sektor pertanian sebagai bagian integral dari sistem pembangunan di Kutai Timur. Peranan sektor pertanian menjadi semakin penting dan strategis sejalan dengan arah perubahan kebijakan pembangunan di lingkup nasional. Sektor pertanian memberikan kontr ibusi terbesar kedua setelah sektor pertambangan pada PDRB kabupaten Kutai Timur.

1)

Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar

Kawasan pertanian tanaman pangan di Kabupaten Kutai Timur dapat dibagi menjadi

dua ( 2 )

bagian yaitu tanaman pangan lahan basah dan tanaman pangan lahan kering . K awa s an

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

93

budidaya tanaman pangan lahan kering difokuskan di wilayah - wilayah yang mempunyai karakteristik tanah seperti derajat kemiringan

lahan, jenis tanah, kedalaman solum, tekstur tanah, dan tingkat erosi . K egiatan pertanian lahan kering

banyak diaplikasikan d i sebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Timur dan tersebar merata di 18 (delapan belas)

kecamatan yang ada. L ahan budidaya tanaman pangan lahan basah ada di sebagian kecil wila yah Kabupaten Kutai Timur . L uas

lahan tanaman basah terdapat di K ecamatan Muara Bengkal dan Muara Ancalong.

Tabel 2. 71

Luas Lahan Hasil Pertanian Tanaman Pangan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Luas Lahan (Ha)

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Padi Sawah

7.261

8.716

7.312

4.713

3.841

Padi Ladang

5.427

4.451

4.274

3.785

2.465

Jagung

914

525

640

1.646

1.476

Ubi Kayu

459

390

369

364

378,4

Ubi Jalar

76

90

103

108,8

134,4

Kacang Tanah

108

113

108

93,2

112

Kedelai

43

10

6

8

13,7

Kacang

Hijau

22

16

12

3,0

8,1

Sayuran

1.022

945

1.406

1.282

1.768,3

Buah - buahan

4.937

5.020

1.982

2.024

4.882,3

Sumber : Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

Hasil produksi tanaman pangan

di Kutai Timur ditinjau dari sisi permintaan, ber potensi

dapat memenuhi permintaan di dalam negeri, terutama pasar lokal kabupaten

dan Provinsi Kalimantan Timur . Berdasarkan peluang dan pesaing dalam pasokan hasil produksi pertanian tanaman pangan, terutama komoditas unggulan ked elai dan jagung dapat berperan serta dalam pemenuhan kebutuhan dalam lingkup nasional. K omoditas

pertanian seperti

padi, pal a wija dan buah - buahan ber potensi dapat memenuhi permintaan lokal dalam jangka pendek. Dalam jangka panjang, komoditas hasil pertania n Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat memenuhi permintaan Kabupaten Kutai Timur mulai melakukan budidaya pertanian yang mencakup kegiatan pertanian tanaman pangan, dengan hasil produksi berupa padi sawah, padi ladang, palawija, sayur - sayuran dan buah - bu ahan.

Luas lahan dan hasil produksi produk - produk pertanian di Kabupaten Kutai Timur dalam periode 201 6 - 20 20

disajikan dalam Tabel 2. 71

dan Tabel 2. 72 . Berdasarkan data luas lahan dan hasil produksi hasil pertanian, dapat diketahu bahwa perkembangan hasil pertanian yang cukup stabil dalam mendukung ketersediaan pangan, terutama komoditas padi sebagai pangan utama.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

94

Seiring dengan perubahan luas lahan, baik padi sawah dan maupun padi ladang dari tahun 20 16

hingga 20 20

cenderung mengalami pe ningkatan yang berarti, demikian juga perluasan lahan tanaman lainnya. Untuk komoditas tanaman pangan, luas lahan padi sawah secara berkesinambungan mengalami peningkatan, namun luas lahan padi lading mulai berkurang. Luas lahan ubi jalar dan ubi kayu, say uran dan buah - buahan bertambah cukup signifikan selama 5 (lima) tahun terakhir.

Tabel 2. 72

Produk si Pertanian

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 - 20 20

Produksi (Ton)

Tahun

2016

2017

2018

2019

20 20

Padi sawah

14.934

21.770

15.744

16.398

13.636

Padi ladang

12.853

11.455

12.507

13.272

8.750,40

Jagung

1.352

1.131

3.651

8.598

7.495

Ubi kayu

5.667

5.460

14.644

10.913

10.482

Ubi jalar

115

821

1.262

1390

1.599

Kacang tanah

192

96

133

93,4

104,2

Kedel ai

90

65

11

13

20

Kacang hijau

57

29

17

1,8

4,9

Sayuran

3.014

1.225

945

6.081

2 . 223,6

Buah - buahan

26.372

49.228

60.555

84.357

40 . 585,6

Sumber: Dinas Pertanian dan peternakan K abupaten Kutai Timur

Tahun

202 1

Ba nyak faktor yang mempengaruhi produktivitas padi dan tanaman pangan, di antaranya: kesuburan tanah, jenis bibit, musim, d an l ain - lain . Upaya peningkatan produktivitas produksi pertanian, erat kaitannya dengan intensifikasi pertanian. Hal ini dapat dilakukan dengan upaya peningkatan kapasitas penyuluh pertanian, serta pengemban gan teknologi dan metode pertanian menjadi penting untuk pelaksanaan program yang dijalankan oleh P emerintah Daerah .

2)

Produksi padi (ton)

Hasil capaian produksi padi, terutama padi sawah di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 201 6

hingga 20 20 berfluktuatif

den gan peningkatan luas lahan sawah. Beberapa hal yang diduga berpengaruh terhadp produktivitas padi di Kabupaten Kutai Timur diantaranya ketersediaan sumber air irigasi dan tingkat kesuburan tanah di Kutai Timur.

3)

Kontribusi sektor pertanian/ perkebunan terhadap PDRB

Sektor pertanian merupakan sektor yang terintegrasi dengan

sistem pembangunan di Kabupaten Kutai Timur . Sektor pertanian memberikan kontribusi

terbesar kedua setelah sektor

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

95

pertambangan pada PDRB Kabupaten Kutai Ti m ur. Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB, sebagaimana ditargetkan dalam RPJMD 201 6 - 20 20

selalu meningkat tiap tahun.

Pembangunan pertanian dalam arti luas dilaksanakan untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan petani. Pembangunan pertanian diharapkan dapat

meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Untuk melihat keberhasilan pembangunan khususnya di sektor pertanian, selain data tentang pertumbuhan ekonomi juga diperlukan data pengukur daya tukar petani mengingat petani merupakan pelaku utama di sektor pertanian.

D ata pengukur daya tukar petani adalah Nilai Tukar Petani (NTP). NTP adalah perbandingan atau rasio antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib), yang dinyatakan dalam persentase. Secara konseptual NTP adalah pengukur kemampuan tukar komoditas pertanian yang dihasilkan petani terhadap barang/jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan kebutuhan dalam memproduksi hasil pertanian.

Hingga saat ini Kabupaten Kutai

Timur belum memiliki indik ator kesejahteraan petani untuk wi layah K abupaten Kutai Timur melalui nilai Tukar Petani (NTP). Untuk keperluan mendapatkan gambaran kesejahteraan petani, maka Kabupaten Kutai Timur mencoba membandingkan indik ator pendapatan perk apita sektor p ertanian di Kabupaten Kutai Timur dengan pendapatan perkapita di wilayah kabupaten berdekatan yang mempunyai nilai NTP dan membandingkan juga dengan nila i pendapatan perkapita dan NTP Prov insi Kalimantan Timur.

Berdasarkan NTP Provinsi Kalima ntan Timur dan dengan penimbang dari Pendapatan Perkapita Sektor Pertanian, maka estimasi nilai NTP Kabupate n Kutai Timur Tahun 2016 –

2020 disajikan dalam tabel sebagai berikut:

Tabel 2.7 3

Pertumbuhan dan Peranan Kat e gori Pertanian, Perternakan, Perburua n, dan Jasa Pertanian terhadap PDRB (Persen)

dan Estimasi NTP Kabupaten Kutai Timur , T ahun 2016 - 2020

Keterangan

Tahun

2016

2017

2018

2019 *

20 20 **

Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB

8,69

7,72

7,69

7,69

9,16

Pertumbuhan

Sektor Pertanian

0,20

4,96

7,26

4,38

- 1,59

Estimasi NTP ***

99,17

98,19

97,18

97,63

111,90

Sumber : BPS, Kabupaten

Kutai Timur Dalam Angka Tahun 20 21

*

Angka Sementara

** Angka Sangat Sementara

***Data Diolah

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

96

4)

Kontribusi sektor perkebunan terhadap PDRB

Kontribusi tertinggi sektor pertanian terhadap PDRB adalah pada subsektor perkebunan. Hasil produksi perkebunan yang mempunyai potensi pengembangan dipandang dari sisi permintaan, baik dilihat dari peluang pasar maupun pesaingnya, serta mempunyai nilai eko nomis tinggi adalah kelapa sawit, karet, coklat, nanas, tanaman serat dan lada. Komoditas unggulan tersebut mempunyai peluang untuk pasar luar negeri. Kegiatan budidaya perkebunan telah dilakukan dengan produksi berupa cengkeh, coklat, lada, kopi, kelapa d an karet.

S ub sektor perkebunan dilihat dari sisi

luas lahan tanam, produksi dan produktivitas serta penyerapan tenaga kerja, secara umum menunjukkan kinerja yang positif.

Data tentang peningkatan

total lahan, total produksi, produktivitas, dan penyerapan tenaga kerja yang terjadi dari tahun 201 6 - 20 20

disajikan dalam Tabel 2. 73

Terdapat tiga komoditas yang mengalami peningkatan luas lahan secara signifikan, yaitu: (i) tanaman karet, (ii) tanaman aren, dan (iii) kelapa sawit. Sementara komoditas - komoditas l ainnya cenderung mengalami penurunan luas lahan.

Tabel 2. 74

Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 201 6 - 20 20

No

Uraian

Tahun

2016

2017

2018

2019

20 20

Luas Lahan perkebunan (Ha):

1

Karet

13.770,24

13.545,49

13.291,58

18.754,27

18.632,02

2

Kelapa

1.385,50

1.352,85

1.296,10

1.296,10

1.286,10

3

Kopi Robusta

121,35

121,35

98,85

98,85

99,35

4

Lada

422,18

407,18

418,75

418,75

418,75

5

Vanili

7,18

6,68

6,68

6,68

6,68

6

Kakao

4.082,76

4.009,51

3.415,43

3.415,43

3.440,33

7

Kelapa Sawit

450.635,31

453.556,18

453.490,69

459.526,26

459.526,27

8

A r e n

286,17

286,17

318,07

318,07

312,07

9

Kemiri

33,52

32,52

30,80

30,80

30,40

Jumlah

470.744,21

473.317,93

472.366,95

483.865,22

483.751,97

Produksi perkebunan (Ton):

1

Karet

866,70

970,73

907,21

954,70

1.155,87

2

Kelapa

977,15

1.094,40

911,91

937,00

1.055,12

3

Kopi Robusta

43,54

48,74

45,56

41,69

46,97

4

Lada

113,70

127,34

119,01

108,99

122,80

5

Vanili

0,61

0,66

0,62

1,57

1,64

6

Kakao

1.311,44

1.468,36

1.372,30

1.255,65

1.409,77

7

Kelapa Sawit

6.179.635,52

5.874.980,93

5.275.877,28

5.329.823,74

6.452.834,38

8

A r e n

242,59

32,60

30,47

27,89

31,49

9

Kemiri

4,43

4,92

4,60

4,21

4,67

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

97

No

Uraian

Tahun

2016

2017

2018

2019

20 20

Jumlah

6.18 3.195,68

5.878.728,68

5.279.052,80

5.333.155,44

6 .456.662,72

Produktivitas (Kg/Ha)

Produksi/Luas Lahan yang Menghasilkan:

1

Karet

1.145,97

1.150,42

951,45

984,37

479,32

2

Kelapa

983,86

1.099,96

916,55

941,76

1.062,62

3

Kopi Robusta

528,06

591,18

552,59

505,61

569,67

4

Lada

658,45

774,50

719,44

658,90

622,20

5

Vanili

187,52

240,29

224,30

569,93

596,06

6

Kakao

544,75

611,01

571,01

522,49

592,42

7

Kelapa Sawit

19.377,08

18.595,23

16.890,54

15.331,64

22.638,45

8

A r e n

2.544,18

341,93

319,53

292,49

326,03

9

Kemiri

190,31

220,63

159,77

146,25

164,56

Jumlah

26.160,18

23.625,15

21.305,18

19.953,4

27 . 051,33

Sumber: Dinas Perkeb unan Kabupaten Kutai Timur Tahun

2021

Perkembangan yang pesat pada perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai

Timur, diikuti berkembangnya industri hasil perkebunan kelapa sawit berupa pabrik pengolahan Crude Palm Oil

(CPO) di beberapa kecamatan yang menjadi sentra pengembangan perkebunan kelapa sawit. Pertanian merupakan sektor dengan kontribusi kedua pada PDRB di kabupaten Kutai, setelah sektor pertambangan .

C.

Perindustrian

Daya saing yang tinggi pada sektor pertanian, merupakan prasyarat dalam pengembangan agroindustri, dan daya saing tersebut merupakan interaksi keseluruhan subsistem dalam sistem agribisnis. Dengan proses produksi yang efisien dan biaya produksi yang semaki n rendah, sektor industri, termasuk industri pengolahan akan mampu meningkatkan daya saing yang pada gilirannya akan dapat berkontribusi terhadap PDRB. Sebagai salah satu contoh capaian i ndikator kinerja disajikan pada T abel 2. 7 5

berikut :

Tabel 2. 7 5

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perindustrian

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

20 20

Kontribusi sektor industri terhadap PDRB

3,26

3,01

2,98

2,94

3,55

Sumber: BPS, Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka Tahun 2021

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

98

D.

Kelautan dan Perikanan

Kabupaten Kutai Timur dikelilingi oleh laut sehingga sebagian wilayah perdesaan merupakan desa pesisir. Sebagai wilayah pesisir, hasil komoditas ikan baik yang berasal dari Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun perairan laut cukup memiliki peran yang penting. Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Kelautan dan Perikanan dapat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut .

Tabel 2.76

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kelautan dan Perikanan

di Kabup aten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Produksi perikanan (Ton)

7.068,66

8.724,21

9.896,28

10.842,90

8.085,61

Konsumsi Ikan (%)

30,29

40,22

62,26

62,26

40,86

Sumber: Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 202 1

Ikan adalah sumber protein yang berfungsi untuk meningkatkan kecerdasan manusia, dan sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Hal ini dikarenakan usaha perikana n, mempunyai kaitan luas ,

baik ke industri hulu ( backward lingkage ) maupun hilir ( foreward lingkage ), dan menyerap banyak tenaga kerja.

Rumah tangga perikanan dan hasil tangkap ikan selama lima tahun terakhir disajikan dalam Tabel 2. 7 7 . Secara umum beberapa jenis produksi ikan mengalami peningkatan yang cukup baik. Rumah tangga perikanan umum dan kolam budidaya adalah dua jenis produksi ikan yang mulai banyak dilakukan di Kabupaten Kutai Timur. Tahun 20 20

tercatat beberapa jenis budidaya hasil ikan d ilakukan dengan penangkapan jaring, serta pemanfaatan tanaman rumput laut mulai dikembangkan. Nilai Rupiah yang dihasilakn dari kegiatan ini belum terlalu banyak, namun apabila terus dikembangkan akan menjadi potensi yang cukup menjanjikan.

Tabel 2. 7 7

Juml ah Produksi dan Konsumsi Ikan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 6 - 20 20

No

Uraian

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Rumah Tangga Perikanan (RT):

1

Perikanan Laut

4.112

4.112

4.124

3.690

1 . 832

2

Perikanan Perairan Umum

974

974

976

1.820

1 . 092

3

Tambak

350

384

384

21

65

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

99

No

Uraian

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

4

Kolam

301

301

312

673

100

5

Keramba

215

215

224

14

199

6

Budidaya Pantai / Sawah

161

161

163

42

30

7

Rumput Laut

-

-

-

135

24

8

Jaring Apung Tawar

-

-

-

1

2

9

Jaring Tancap

-

-

-

4

4

Jumlah

6.113

6.141

6.183

6.400

3 . 318

Produksi Hasil Perikanan (Ton):

1

Perikanan Laut

4.332,80

4.928,44

5.030,84

5.086

4.976,94

2

Perikanan Perairan Umum

928,45

954,67

1.184,34

1.200

1.178,73

3

Tambak

207,39

529,36

901,85

920

30,62

4

Kolam

175,68

843,55

1.213,47

1.284

495,00

5

Keramba

1,34

36,48

72,69

84

127,00

6

Budidaya Pantai / Sawah

1.427

1.431,71

1.493,09

1.389

869,72

7

Rumput Laut

-

-

-

774,9

372,60

8

Jaring Apung Tawar

-

-

-

35

15,00

9

Jaring Tancap

-

-

-

70

20,00

Jumlah

7.068,66

8.724,21

9.896,28

10.842,90

8.085,61

Nilai Produksi Hasil Perikanan (Ribu Rp):

1

Perikanan Laut

120.276.179

147.853.200

150.925.200

152.580.000

151.082.278

2

Perikanan Perairan Umum

25.158.526,40

26.253.425

28.023.875

36.000.000

24.420.881

3

Tambak

10.730.100

28.161.952

47.978.420

27.600.000

765.500

4

Kolam

5.823.300

25.306.500

36.404.100

38.520.000

12.383.000

5

Keramba

86.900

1.094.400

2.180.700

2.520.000

4.050.000

6

Budidaya Pantai / Sawah

4.269.000

44.278.000

4.461.406

41.670.000

21.743.000

7

Rumput Laut

-

-

-

23.247.000

2.049.300

8

Jaring Apung Tawar

-

-

-

1.050.000

450.000

9

Jaring Tancap

-

-

-

2.100.000

600.000

Jumlah

166.344.005

232.947.477

269.973.701

325.287.000

217.543.959

Sumber: Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur Tahun 202 1

2.3.4.

Fokus Urusan Penunjang Pemerintahan

Urusan penunjang Pemerintahan mencakup: otonomi daerah, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian; dan perencanaan daerah.

A.

Otonomi Daerah Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah,Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

100

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Otonomi Daerah. Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah,Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian dapat dilihat dari capaian i ndikator kinerja pada Tabel 2. 78

berikut :

Tabel 2. 7 8

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Pemerintahan Umum

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 1 7 - 20 20

Indikator

Tahun

2017

2018

2019

2020

Penegakan PERDA (%)

-

1,43

0,19

7,14

Indeks Kepuasan Masyarakat (%)

74,51

77,49

76,02

75,09

Predikat hasil audit oleh BPK (opini)

WTP

WTP

WTP

WDP

Sumber: -

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja

Tahun 2021

-

Sekretariat Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2021

-

Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 21

1)

P ersentasePenyelesaian Penegakan PERDA

Tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda), berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 2004 dilaksanakan oleh Satpol PP. Detail tugas Satpol PP adalah memelihara, menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum, menegakkan Perda dan Keputusan Kepala Da erah.

2)

Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat

Fungsi utama pemerintah adalah memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satu parameter keberhasilan layanan masyarakat aparatur pemerintah adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai penerima pelayanan. Inde ks Kepuasan Masyarakat (IKM) menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan/ atau kualitatif atas pendapat masyarakat terkait dengan pelayanan yang dilakukan aparatur penyelenggara pelayanan publik.

Dim ensi kepuasan layanan terhadap masyarakat perlu memperhatikan komponen IKM dan standar pelayanan publik sebagai komponen layanan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Komponen IKM yakni: (1) kesederhanaan, (2). kejelasan, (3) kepastian waktu, (4) a kurasi, (5) keamanan, (6) tanggungjawab, (7) kelengkapan sarana dan prasarana, (8) kemudahan akses, (9) kedisiplinan, (10) kenyamanan. Adapun standar pelayanan publik adalah sekurang - kurangnya mencakup hal - hal sebagai berikut: (1) Prosedur pelayanan, (2) W aktu penyelesaian, (3) Biaya pelayanan, (4) Produk pelayanan, (5) Sarana dan Prasarana.

Pelayanan publik oleh aparatur pemerintah hingga saat ini masih belum memadai karena

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

101

belum dapat memenuhi kualitas layanan yang diharapkan masyarakat. Hal ini mengingat

masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah.

Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat, maka pemerintah daerah Kutai Timur perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Kepuasan penerima layanan dapat dicapai apabila penerima layanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan atau diharapkan. Melalui survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), diharapkan dap at dijadikan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diselenggarakan, dan sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas layanan yang akan direncanakan.

B.

Perencanaan

Dokumen perencanaan daerah diantaranya terdiri dari: Rencana Pembangunan Ja ngka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis SKPD, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Rencana Kerja SKPD dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Gambaran ketersediaan dokumen perencanaan pembanguna n daerah Kabupaten Kutai Timur selama kurun waktu 201 6 - 20 20

disajikan dalam Tabel 2. 79 .

Tabel 2.79

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perencanaan Pembangunan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 16 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

20 20

Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA

ada

ada

ada

ada

A da

Tersedianya dokumen perencanaan : RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA

ada

ada

ada

ada

A da

Tersedianya dokumen perencanaan RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA

ada

ada

ada

ada

A da

Penjabaran program RPJMD ke dalam RKPD (%)

100

100

100

97,20

83,55

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2021

2.4.

ASPEK DAYA SAING DAERAH

Daya saing antar daerah merupakan komponen penting dalam pembangunan ekonomi, khususnya dalam hal kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhannya.Penguatan daya saing

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

102

daerah tidak lepas dari kontribusi seluruh sektor pembentuk PDRB daerah itu sendiri.Gambaran

umum kondisi daerah terkait dengan Aspek Daya Saing Daerah

dapat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut .

2.4.1.

Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah

Kemampuan ekonomi daerah mencakup: konsumsi rumah tangga per kapita; nilai tukar petani; dan pengeluaran konsumsi non - pangan perkapita.

A.

Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Perkapita

Angka konsumsi rumah tangga per kapita adalah rata - rata pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita. Angka ini dihitung berdasarkan pengeluaran penduduk untuk makanan dan bukan makanan per jumlah penduduk. Makanan mencakup seluruh jenis makanan termasuk makanan jadi, minuman, tembakau, dan sirih, bukan makanan mencakup perumahan, sandang, biaya kesehatan, sekolah dan seterusnya.

Pola konsumsi rumah tangga merupa kan salah satu indikator kesejahteraan rumah tangga/keluarga. B esar kecilnya proporsi pengeluaran untuk konsumsi makanan terhadap seluruh pengeluaran rumah tangga dapat memberikan gambaran kesejahteraan rumah tangga tersebut. Rumah tangga miskin atau rumah

tangga berpenghasilan rendah, secara umum mempunyai

proporsi pengeluaran yang lebih besar untuk konsumsi makanan dibanding pengeluaran lainnya . Makin tinggi tingkat penghasilan rumah tangga, makin kecil proporsi pengeluaran untuk makanan terhadap seluruh pengeluaran rumah tangga.

Dengan kata lain dikatakan bahwa rumah tangga/keluarga akan semakin sejahtera bila persentase pengeluaran untuk makanan jauh lebih kecil dibandingkan persentase pengeluaran untuk non - makanan.

Tabel 2. 80

Pengeluaran Per Kapita Ka bupaten Kutai Timur Tahun 201 7 - 20 20

Indikator

Tahun

2017

2018

2019*

2020**

Pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita (Ribu Rupiah)

10.273

10.558

11.196

10.485

Sumber:

BPS Kabupaten Kutai Timur

Tahun

202 1

*Angka Sementara

** Angka Sangat Sementara

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

103

B.

Pengeluaran Konsumsi Non - Pangan Perkapita

Pengeluaran konsumsi non - pangan menunjukkan porsi dari pendapatan yang digunakan untuk pengeluaran konsumsi yang bersifat rutin di luar kebutuhan makanan. Tabel 2. 81

menyajikan tipikal komponen pengeluaran non makan rumah tangga di Kabupaten Kutai Timur. Prosi pengeluaran non - makanan rumah tangga yang cukup besar di Kabupaten Kutai Timur adalah untuk biaya perumahan, bahan bakar, penerangan dan air. Kebutuhan untuk kegiatan pesta dan up acara relative tidak terlalu besar.

T abel 2. 81

Pengeluaran Konsumsi Non - Pangan Perkapita

Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 16 - 20 20

Kelompok Makanan

Pengeluaran Rata - rata Perkapita Sebulan

2016

2017

2018

2019

2020

Perumahan, bahan bakar, penerangan, air

421.311

423.586

490.324

343.483

366.418

Aneka barang dan jasa

119.640

129.951

189.262

120217

118.414

Pakaian, alas kaki, dan tutup kepala

36.201

51.142

46.379

28.939

29.626

Barang yang tahan lama

64.402

52.720

93.903

48.530

32.264

Pajak pemakaian dan premi asuransi

23.279

28.998

44.203

32.367

38.659

Keperluan pesta dan upacara

17.281

11.064

22.007

8.841

12.191

Jumlah

682.114

697.460

886.078,40

582.377

597.572

Sumber: BPS, Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka Tahun 2019 dan Tahun 20 21

2.4.2.

Fasilitas Wilayah/ Infrastruktur

Analisis kinerja atas fasilitas wilayah/infrastruktur terhadap beberapa indikator, yaitu :

A.

Ketaatan terhadap RTRW

Gambaran umum kondisi Fasilitas Wilayah/Infrastruktur terkait dengan Penataan Wilayah, disajikan salah satu indikator kinerja yaitu ketaatan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Tabel 2. 82

menunjukkan ketaatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur terhadap RTRW yang telah ditetapkan cukup tinggi, meskipun pada 2 (dua) tahun terakhir terdapat sedikit penurunan menjadi 90 persen.

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

104

Tabel 2. 82

Capaian Aspek Daya Daerah Saing Urusan Penataan Ruang

Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Ketaatan terhadap RTRW (%)

100 ,00

98,96

98,96

98,96

99,94

Sumber: Dinas Pertanahan dan

Penat a an Ruang Kabupaten Kutai Timur

Tahun

202 1

B.

Penginapan/Hotel

Perkembangan

perekonomian Kabupaten Kutai Timur dalam kurun

lima tahun terakhir cukup kondusif. Kondisi ini tidak terlepas dari banyak aktivitas yang terkait dengan adanya sektor pertambangan yang menjadi tulang punggu ng

perekonomian. Pertumbuhan ekonomi yang cukup cepat menyebabkan banyaknya pendatang dari luar u ntuk mengadu nasib maupun maupun melakukan transaksi untuk berbisnis. Situasi ini menyebabkan para pendatang yang belum memiliki tempat tinggal mengharuskan mereka memerlukan tempat tinggal sementara. Tempat singgah sementara seperti hotel dan penginapan menjadi sangat dibutuhkan. Oleh karenanya sarana hotel dan penginapan di Kabupaten Kutai Timur sangat dibutuhkan oleh pendatang baik dari lokal maupun asing. Jumlah penginapan maupun hotel di Kabupaten Kutai Timur telah mengalami peningkatan yang cukup cep at. Kondisi ini berdampak positif pada potensi wisata dan bisnis di Kutai Timur di masa yang akan datang.

Tabel 2.83

Jumlah Penginapan/hotel di Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 16 - 20 20

Indikator

Tahun

2016

2017

2018

2019

2020

Jumlah Hotel

100

95

104

N a

N a

Sumber: BPS, Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka Tahun 2019

LKPJ Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019

RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020

C.

Penggunaan Air Bersih

Lingkungan merupakan salah satu aspek

yang mendapat perhatian khusus dalam menilai kondisi kesehatan masyarakat karena perannya dalam menentukan baik buruknya derajat kesehatan. Gambaran keadaan lingkungan, disajikan indikator seperti akses air bersih dan jangkauan layanan PDAM.Tersalurnya ai r bersih secara merata dan terpenuhinya standar air layak dan higienis untuk dikonsumsi oleh masyarakat adalah ideal guna pemenuhan kebutuhan

BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah

RPJMD Kabupaten Kutai Timur 20 2 1 - 20 26

I I

-

105

air dalam kehidupan untuk sehat .

Tabel 2. 8 4

menunjukkan capaian persentase rumahtangga yang sudah menggunakan air bersih di Kutai T

Teks dipotong karena dokumen ini sangat panjang. Unduh berkasnya untuk versi lengkap.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.