Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 18 tahun 2024 tentang RKPD 2025

Diterbitkan oleh PEMKAB KUTIM pada 7 Jul 2024.

Kategori
RPJP, RPJMD, DAN RKPD
Unit
PEMKAB KUTIM
Tanggal terbit
7 Jul 2024
Format
PDF
Ukuran berkas
65,6 MB
Jumlah unduhan
10

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

PERATURAN

BUPATI KUTAI TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025 TAHUN 2024 PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR

i

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Warohmatullah Wabarakatuh .

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 merupakan pedoman pelaksanaan dan evaluasi pembangunan untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Kepala

Daerah. RKPD mempunyai fungsi penting dalam sistem perencanaan daerah, karena RKPD menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra PD) ke dalam rencana, program, dan penganggaran tahunan. RKPD juga menjembatani sinkronisasi harmonis asi rencana tahunan dengan rencana strategis, mengoperasionalkan rencana strategis ke dalam langkahlangkah tahunan yang lebih konkret dan terukur untuk memastikan tercapainya rencana strategis jangka menengah.

B e r d a s a rk a n

R P J M D Tahun 2021 - 2026 ,

V i si

K a b u p a t e n

Ku t a i

T i m ur

a d a l a h :

“Menata

Kutai

Timur

Sejahtera

Untuk

Semua”

diharapkan dapat terealisasi dengan baik dan memiliki nilai manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2025. Sejalan dengan hal tersebut, maka tema pembangunan Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2025 yaitu: “Pemantapan ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat untuk mendukung daya saing daerah”.

RKPD Tahun 2025 bertujuan untuk memberikan kemajuan pembangunan yang massif, meningkat pertumbuhan perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung percepatan daya saing daerah Kabupaten Kutai Timur. Oleh karena itu penyusunan RKPD Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga melibatkan seluruh elemen pemangku kepentingan ( stakeholders ) dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah guna mendapatkan banyak referensi dalam menyusun perencanaan terbaik.

Demikian RKPD Tahun 2025 ini dibuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan, kebijakan perencanaan pada level pusat sampai daerah, dan sesuai kebutuhan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Kutai Timur.

Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa senantiasa meridhoi kita semua. Aamiin allahumma aamiin.

Wassalamualaikum Warohmatullah Wabarakatuh .

Sangatta,

Agustus

2024

Bupati Kutai Timur

Drs. H. Ardiansyah

Sulaiman , M.Si

ii

DAF TAR ISI

KATA PENGANTAR

................................ ................................ ................................ ....

i

BAB 1 PENDAHULUAN

................................ ................................ ........................

I -

1

1.1.

Latar Belakang

................................ ................................ ...........................

I - 1

1.2.

Dasar Hukum Penyusunan

................................ ................................ ........

I - 4

1.3.

Hubungan Antar Dokumen

................................ ................................ ........

I - 8

1.4.

Maksud dan Tujuan

................................ ................................ ...................

I - 9

1.5.

Sistematika Penulisan

................................ ................................ .............

I - 10

BAB 2 GAMBARAN UMUM DAN KONDISI DAERAH

................................ .......

II -

1

2.1.

Kondisi Umum Daerah

................................ ................................ ..............

II - 1

2.1.1.

Aspek Geografi dan Demografi

................................ ....................

II - 1

2.1.2.

Aspek Demografis

................................ ................................ ......

II - 21

2.1.3.

Aspek Kesejahteraan Masyarakat

................................ ..............

II - 27

2.1.4.

Aspek Pelayanan Umum

................................ ............................

II - 46

2.1.5.

Aspek Daya Saing

................................ ................................ ....

II - 117

2.2.

Evaluasi Pelaksanaan RKPD Kabupaten Kutai Timur 2023

...............

II - 149

2.3.

Realisasi Kinerja dan Keuangan SKPD Sampai Dengan

Semester II

................................ ................................ ............................

II - 153

2.4.

Permasalahan Pembangunan

................................ ..............................

II - 167

2.5.

Rekomendasi

................................ ................................ ........................

II - 170

BAB 3 KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH

...........................

III

-

1

3.1.

Arah Kebijakan Ekonomi Daerah Kabupaten Kutai Timur

.....................

III - 2

3.1.1.

Strategi Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur

............

III - 6

3.1.2.

Tantangan dan Prospek Ekonomi Daerah

................................

III - 13

3.1.3.

Target Makroekonomi Tahun 2025

................................ ...........

III - 23

3.2.

Arah Kebijakan Keuangan Daerah

Kabupaten Kutai Timur

.................

III - 26

3.2.1.

Arah Kebijakan Pendapatan Daerah

................................ .........

III - 27

3.2.2.

Arah Kebijakan Belanja Daerah

................................ ................

III - 34

3.2.3.

Arah Kebijakan Pembiayaan Daerah

................................ ........

III - 43

3.2.4.

Kapasitas Riil Keuangan Daerah

................................ ..............

III - 45

BAB 4 SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH

...................

IV

-

1

4.1.

Tujuan dan

Sasaran Pembangunan

Prioritas

dan

Sasaran

Pembangunan

Nasional ................................ ................................ ................................ ...

IV - 2

4.2.

Prioritas dan Sasaran Pembangunan Kalimantan Timur

......................

IV - 3

4.3.

Isu Strategis Pembangunan Tahun 2025

................................ ..............

IV - 4

iii

4.4.

Indikator dan Target Pembangunan Kabupaten Kutai Timur Tahun

2025

................................ ................................ ................................ .........

IV - 5

4.5.

Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

...

IV - 6

4.6.

Tujuan

dan Sasaran, Pembangunan Kutai Timur 2025 dalam RPJMD 2021 - 2026

................................ ................................ ...............................

IV - 9

4.7.

Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Kutai Timur 2025 dalam RPJMD 2021 - 2026

................................ ................................ ...............

IV - 14

4.8.

Penelaahan

Terhadap

Pokok - Pokok

Pikiran

DPRD

...........................

IV - 32

BAB 5 RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH

................................ ..

V

-

1

5.1

Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah

................................ .................

V - 1

5.2

Rekapitulasi Pagu Indikatif

................................ ................................ ......

V - 2

BAB 6 KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH

.................

V I

-

1

6.1.

Indikator Kinerja Utama Pembangunan

................................ .................

VI - 1

6.2.

Indikator Kinerja Kunci (IKK)

................................ ................................ ..

VI - 2

BAB 7 PENUTUP

................................ ................................ ................................ .

VII - 1

7.1.

Kaidah Pelaksanaan

................................ ................................ ..............

VII - 1

7.2.

Kaidah - Kaidah Pendanaan Pembangunan

................................ ..........

VII - 2

iv

DAFTAR TABEL

Tabel 2.1 Luas Wilayah Kecamatan dan Jumlah Desa/Kelurahan

........................

II - 3

Tabel 2.2 Batas Wilayah Kabupaten Kutai Timur

................................ ...................

II - 4

Tabel 2.3 Potensi di setiap Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur

......................

II - 16

Tabel

2.4 Jumlah dan Perkembangan Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Kecamatan Tahun 2021 - 202 3

................................ .............................

II - 22

Tabel 2.5 Proporsi Penduduk Menurut Kecamatan Tahun 2022 - 2023

................

II - 25

Tabel 2.6 PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha

..............

II - 32

Tabel 2.7 Perbandingan Anggaran dan Realisasi Pendapatan

Asli Daerah (PAD)

................................ ................................ ................

II - 35

Tabel 2.8 Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

.........................

II - 38

Tabel 2.9 Persentase APK, APM dan APS Menurut Tingkat Pendidikan

............

II - 47

Tabel 2.10 Jumlah Fasilitas dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Kutai Timur

.....

II - 49

Tabel 2.11 Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kesehatan

.......................

II - 51

Tabel 2.12 Capaian pekerjaan umum dan penataan ruang 2021 - 2023

...............

II - 53

Tabel 2.13 Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

....................

II - 56

Tabel 2.14 Capaian Urusan Kententeraman, Ketertiban Umum

..........................

II - 57

Tabel 2.15 Capaian Bidang Sosial

................................ ................................ ........

II - 59

Tabel 2.16 Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Ketenagakerjaan

.............

II - 62

Tabel 2.17 Capaian Pemberdayaan Perempuan dan Anak 2021 - 2023

...............

II - 65

Tabel 2.18 Capaian Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

.............

II - 67

Tabel 2.19 Capaian Bidang Pertanahan

................................ ...............................

II - 70

Tabel 2.20 Capaian Lingkungan Hidup

................................ ................................ .

II - 72

Tabel 2.21 Capaian Perhubungan

................................ ................................ ........

II - 79

Tabel 2.22 Capaian Koperasi dan UMKM 2021 - 2023

................................ ..........

II - 82

Tabel 2.23 Capaian Penanaman Modal 2021 - 2023

................................ .............

II - 84

Tabel 2.24 Capaian Statistika dan Persandian

................................ .....................

II - 88

Tabel 2.25 Capaian Bidang Kebudayaan

................................ .............................

II - 89

Tabel 2.26 Capaian Bidang Perpustakaan dan Kearsipan

................................ ...

II - 91

Tabel 2.27 Jumlah Produksi Ikan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

..

II - 93

v

Tabel 2.28 Potensi Obyek Wisata di Kabupaten Kutai Timur

...............................

II - 96

Tabel 2.29 Capaian Urusan Pariwisata Kabupaten Kutai Timur

..........................

II - 99

Tabel 2.30 Produksi Pertanian Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

........

II - 100

Tabel 2.31 Luas Lahan Pertanian Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

...

II - 101

Tabel 2.32 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Perkebunan

......................

II - 103

Tabel 2.33 Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perindustrian

.................

II - 106

Tabel 2.34 Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perindustrian

.................

II - 107

Tabel 2.35 Capaian Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur

........................

II - 108

Tabel 2.36 Capaian Sekretariat DPRD

................................ ...............................

II - 109

Tabel 2.37 Capaian Perencanaan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

............

II - 111

Tabel 2.38 Capaian Keuangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

.................

II - 112

Tabel 2.39 Capaian Pendidikan dan Pelatihan

................................ ...................

II - 114

Tabel 2.40 Capaian Inspektorat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

...............

II - 116

Tabel 2.41 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur

.............................

II - 117

Tabel 2.42 Jumlah Tenaga Kerja Berdasarkan Lapangan Pekerjaan Utama Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

................................ ....

II - 119

Tabel 2.43 Tingkat Pengangguran, Jumlah Angkatan Kerja dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Tahun 2021 - 2023

................................ ....

II - 121

Tabel 2.44 Jumlah Pegawai di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 – 2023

.......

II - 123

Tabel 2.45 Jumlah Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kutai Timur

..................

II - 123

Tabel 2.46 Data Pensiun dan Mutasi Luar Daerah Pegawai Negeri Sipil

..........

II - 124

Tabel 2.47 Jumlah Pegawai Negeri Sipil Menurut Jabatan dan Jenis Kelamin Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 – 2023

................................ ........

II - 124

Tabel 2.48 Luas lahan dan Produksi Hasil Pertanian Tanaman Pangan

...........

II - 132

Tabel 2.49 Populasi Ternak, Produksi Daging, dan Produksi Telur Hasil Peternakan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 – 2023

................................ ........

II - 134

Tabel 2.50 Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Perkebunan

......................

II - 136

Tabel 2.51 Lokasi dan Kapasitas Pabrik Crude Palm Oil (CPO) Kelapa Sawit Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

................................ .........

II - 138

Tabel 2.52 Rumah Tangga Perikanan, Produksi dan Nilai Produksi Perikanan Kabupaten Kutai Tahun 2021 –

2023

................................ ................

II - 140

vi

Tabel 2.53 Realisasi Indikator Makro

................................ ................................ ..

II - 150

Tabel 2. 54 Evaluasi Hasil Pelaksanaan Perencanaan Daerah sampai dengan Tahun Berjalan

................................ ................................ ...................

II - 154

Tabel 3.1 Target Dan Realisasi Pendapatan Daerah

................................ ..........

III - 30

Tabel 3.2 Proyeksi Pendapatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

................

III - 30

Tabel 3.3 Realisasi

Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

.

III - 34

Tabel 3.4 Proyeksi Belanja Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

........................

III - 35

Tabel 3.5 Tabel Rekapitulasi Pemenuhan SPM

................................ ..................

III - 37

Tabel 3.6 Tabel Pemenuhan Mandatory Spending

................................ .............

III - 39

Tabel 3.7 Alokasi Anggaran Penurunan Stanting

................................ ................

III - 41

Tabel 4.1 Indikator Makro Arah Kebijakan

................................ .............................

IV - 5

Tabel 4.2 Arah Kebijakan Kewilayahan dan Lokus Pembangunan

.......................

IV - 6

Tabel 4.3 Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah

................................ .........

IV - 9

Tabel 4.4 Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025

................................ ................................ .........................

IV - 14

Tabel 4.5 Penjabaran Prioritas Pembangunan Dalam Sasaran dan Program Prioritas Pembangunan Daerah

................................ ................................ ........

IV - 28

Tabel 4.6 Hasil penginputan Pokok Pokok Pikiran

DPRD

................................ ...

IV - 33

Tabel 5.1 Urusan Pembangunan

................................ ................................ ............

V - 1

Tabel 5.2 Tabel Rekapitulasi Pagu Indikatif

................................ ............................

V - 3

Tabel 5.3 Tabel Rekapitulasi Alokasi Pagu RKPD Kabupaten Kutai Timur

...........

V - 5

Tabel 5. 4 Tabel Rekapitulasi Usulan Hibah

................................ ...........................

V - 7

Tabel 6.1 Indikator Kinerja Makro Kabupaten Kutai Timur 2025

...........................

VI - 1

Tabel 6.2 Indikator Kinerja Kunci

................................ ................................ ...........

VI - 4

vii

DAFTAR GAMBAR

Gambar 1.1 Diagram Alur Penyusunan RKPD 2025

................................ ...............

I - 2

Gambar 1.2 Keterkaitan Antar Dokumen Perencanaan Daerah

.............................

I - 8

Gambar 2.1 Peta Kabupaten Kutai Timur

................................ ...............................

II - 5

Gambar 2.2 Piramida Penduduk Kutai timur 2023

................................ .............

II - 119

Gambar 4.1 Kerangka Kebijakan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur

.......

IV - 4

Gambar 4.2 Design Strategi dan Program Prioritas

................................ ............

IV - 20

viii

DAFTAR GRAFIK

Grafik 2.1 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kab. Kutai Timur Tahun 2021 –

2023

....

II - 28

Grafik 2.2 PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Kab./Kota Di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2023 (dalam Juta Rupiah)

...............

II - 30

Grafik 2.3 PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Kutai Timur

..

II - 33

Grafik 2.4 IPM Kabupaten Kutai Timur 2019 - 2023

................................ ...............

II - 39

Grafik 2.5 Prevalensi Stunting Kutai Timur 2021 - 2023

................................ .........

II - 41

Grafik 2.6 Angka Kelahiran Total Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2023

..................

II - 43

Grafik 2. 7 Angka Kematian Bayi Per 1000 Kelahiran Kutai Timur

......................

II - 44

Grafik 2. 8 Angka Harapan Hidup Kutai Timur 2021 - 2023

................................ ...

II - 45

Grafik 2.9 TPAK Kutai Timur 2021 - 2023

................................ ..............................

II - 63

Grafik 2.10 Tingkat Pengangguran Terbuka Kutai Timur 2021 - 2023

...................

II - 64

Grafik 2. 11 IKLH Kutai Timur 2021 - 2023

................................ .............................

II - 73

Grafik 2. 12 Capaian Administrasi Kependudukan Catatan Sipil 2021 - 2023

.......

II - 74

Grafik 2. 13 Capaian Pemberdayaan Masyarakat Desa 2021 - 2023

....................

II - 75

Grafik 2.14 Capaian Pengendalian Penduduk

................................ ......................

II - 77

Grafik 2.15 Angka TFR Kutai Timur 2021 - 2023 ................................ ....................

II - 78

Grafik 2.16 Capaian Komunikasi dan Informatika

................................ ................

II - 80

Grafik 2.17 Capaian Bidang Pemuda dan Olahraga 2021 - 2023

..........................

II - 86

Grafik 2.18 Garis Kemsikinan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

.........

II - 128

Grafik 2.19 Presentase Kemiskinan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

II - 129

Grafik 2. 20 Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

................................ ................................ .............

II - 129

Grafik 2.21 Gini Ratio Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

......................

II - 130

Grafik 2.22 Persentase Jalan Kabupaten Dalam Kondisi Mantap Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

................................ ................................ ..

II - 143

ix

I -

1

BAB 1

PENDAHULUAN

Dalam kerangka pembangunan Kabupaten Kutai Timur, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 disusun sebagai instrumen strategis untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan merata. Rencana Kerja Pembangunan Daerah dirancang untuk mengintegrasikan aspek - aspek penting dari pembangunan daerah, termasuk

perekonomian, sosial, tata kelola, infrastruktur, dan lingkungan, dengan penekanan pada inovasi dan efisiensi. Pendekatan teknokratik yang diterapkan dalam penyusunan RKPD ini bertujuan untuk menjamin implementasi yang efektif dan akuntabel dari setiap pr ogram, dengan fokus pada Pemantapan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat untuk Mendukung Daya Saing Daerah. RKPD 2025 mengedepankan sinergi antar sektor serta keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat sipil , dalam rangka mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

1.1.

Latar Belakang

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur 2025, yang dirancang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017, merupakan sebuah instrumen perencanaan tahunan yang vital untuk menetapkan arah pembangunan daerah. Dokumen ini terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026

periode tahun 2025 dengan fokus pembangunan mengambil tema "Pemantapan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat untuk Mendukung Daya Saing Daerah". Tem a ini merupakan sebuah refleksi atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dalam mengoperasionalkan visi strategis ke dalam rencana operasional tahunan. RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 disusun dengan mengacu pada RPJPD 2025 - 2045 sebagai baseline

data untuk memastikan kesinambungan dan konsistensi perencanaan jangka panjang. RKPD 2025 memuat program dan kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJPD 2025 - 2045. RKPD 2025 juga berperan sebagai doku men transisi yang menghubungkan periode perencanaan RPJPD 2005 - 2025 dengan RPJPD 2025 - 2045, memastikan bahwa capaian dan pembelajaran dari periode

I -

2

sebelumnya dapat diintegrasikan dan ditingkatkan pada periode berikutnya. Dengan demikian, RKPD berfungsi sebagai alat operasional tahunan yang mengkonversi tujuan strategis jangka panjang ke dalam tindakan nyata yang terukur dan terstruktur.

Dokumen RKPD memainkan peran strategis dalam sistem perencanaan daerah dengan mengkonversi rencana strategis jangka menengah yang telah direncanakan dalam dokumen RPJMD menjadi langkah - langkah operasional tahunan yang terukur, teratur dan terstruktur. Lang kah - langkah operasional ini menjamin kesinambungan antara tujuan strategis jangka menengah dan implementasi tahunan, menekankan pada kebutuhan untuk sinkronisasi dan koordinasi antara berbagai tingkatan perencanaan.

Dokumen RKPD selain bertindak sebagai penghubung antara perencanaan strategis dan operasional juga memastikan bahwa program pembangunan tahunan selaras dengan target jangka menengah. Hal ini menghasilkan harmonisasi dalam perencanaan dan pelaksanaan, memun gkinkan integrasi efektif berbagai aspek pembangunan daerah demi mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Gambar 1. 1

Diagram Alur Penyusunan RKPD 2025

RPJPD 2025 - 2045 - 2045

RPJMD 2021 - 2026 20 4 5

RKPD 2025

I -

3

Dokumen RKPD berfungsi sebagai acuan penting dalam merancang Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutai Timur. Dokumen ini memetakan prioritas strategis untuk penataan dan pengalokasian sumber daya keuangan daerah, yang akan diimplementasikan dalam APBD melalui proses negosiasi dan persetujuan bersama antar a Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah. Dokumen RKPD berperan sebagai instrumen kunci dalam menyelaraskan rencana strategis pembangunan dengan manajemen anggaran daerah. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri No mor 86 Tahun 2017, yang menjabarkan prinsip - prinsip perencanaan pembangunan daerah secara detail dan efektif, memastikan integrasi yang efisien antara berbagai komponen pembangunan dalam kerangka anggaran tahunan, diantaranya:

1.

Perencanaan pembangunan di tingkat daerah adalah komponen integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.

2.

Pelaksanaan rencana pembangunan daerah oleh pemerintah daerah dilakukan dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, berdasarkan wewenang dan peranan masing - masing pemangku kepentingan.

3.

Integrasi antara rencana tata ruang wilayah dan rencana pembangunan daerah adalah kunci untuk mencapai sinergi dalam pembangunan.

4.

Pelaksanaan rencana pembangunan di setiap daerah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi unik dan potensi lokal, serta mengakomodasi dinamika perkembangan regional dan nasional.

Pendekatan yang digunakan dalam menyusun dokumen RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 terdiri dari:

1.

Pendekatan akomodatif dalam perencanaan pembangunan daerah melibatkan penerimaan dan integrasi usulan pembangunan dari masyarakat, mempertimbangkan isu lokal, program prioritas pemimpin daerah, serta masukan dari berbagai pihak.

I -

4

2.

Pendekatan teknokratik dengan pendekatan metodologi ilmiah dan kerangka berpikir analitis yang dilakukan oleh para perencana dan institusi profesional dalam perumusan kebijakan pembangunan.

3.

Melalui pendekatan partisipatif, aspirasi para pemangku kepentingan dikumpulkan dan diperhitungkan dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menjamin keterlibatan masyarakat.

4.

Pendekatan bottom up

dan top down

melibatkan proses perencanaan yang berjenjang dari tingkat desa hingga nasional ( bottom up ) dan implementasi program yang diarahkan dari tingkat yang lebih tinggi ( top down ) untuk memastikan keselarasan antara kebijakan nasional dan kebutuhan lokal.

1.2.

Dasar Hukum Penyusunan

Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang di Provinsi Kalimantan Timur. (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896);

Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);

Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);

Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);

I -

5

Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);

Undang - Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112);

Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tenta ng Pemerintahan Daerah menjadi Undang - undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);

Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;

Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Timur ;

Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 22 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang - Undang (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68a1);

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa sebagaimana telah diubah yang kedua dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun

2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144);

I -

6

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia;

Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka M enengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;

I -

7

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5. - 1317 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pemb angunan dan Keuangan Daerah.

Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah ;

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 - 2042;

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 - 2026;

Peraturan Daerah Kalimantan Timur tentang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan lklim ;

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025;

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 - 2035 (Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2016 Nomor 1);

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026;

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 08 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur;

I -

8

1.3.

Hubungan Antar Dokumen

Hubungan antara berbagai dokumen perencanaan dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa kriteria: jangka waktu (Perencanaan Jangka Panjang, Jangka Menengah, dan Tahunan), pelaksana (Perencanaan Induk, Managerial, Taktis Strategis, dan Teknis Operasional), tingkat kewenangan pemerintahan (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota), serta aspek keruangan (spasial dan non - spasial). Untuk perencanaan yang bersifat spasial, ini umumnya diwujudkan dalam Rencana Tata Ruang yang berlaku di berbagai tingkatan administrasi pemerintahan, dari nasional hingga ke tingkat kab upaten.

Gambar 1. 2

Keterkaitan Antar Dokumen Perencanaan Daerah

RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 mempunyai keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya sebagai berikut:

1.

RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 disusun dengan mengacu pada RPJPD sebagai baseline data untuk memastikan kesinambungan dan konsistensi perencanaan jangka panjang. RKPD 2025 berfungsi sebagai dokumen transisi yang menghubungkan periode perencanaan RPJ PD 2005 - 2025 dengan RPJPD 2025 - 2045, serta sebagai baseline data untuk RPJPD 2025 - 2045.

I -

9

2.

RKPD Kabupaten Kutai Timur 2025 mengikuti arahan RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026, dengan fokus pada:

a.

Penyelarasan prioritas dan tujuan pembangunan tahunan daerah dengan program yang diuraikan dalam RPJMD kabupaten.

b.

Kesesuaian program tahunan dan aktivitas prioritas dengan rencana prioritas yang ditetapkan dalam RPJMD kabupaten.

3.

RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 juga mempertimbangkan RPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 - 2026, dengan menyesuaikan program dan aktivitas pembangunan kabupaten dengan pembangunan provinsi. Program ini mencakup area yang melintasi lebih dari satu

kabupaten/kota atau wilayah perbatasan.

4.

RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 mengacu pada RPJMN, dilakukan melalui penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah kabupaten dengan prioritas pembangunan nasional.

1.4.

Maksud dan

Tujuan

Maksud penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 adalah untuk:

1.

Menetapkan kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2025, yang dilakukan dengan mempertimbangkan dan mengintegrasikan prioritas pembangunan di tingkat provinsi dan nasional; dan

2.

Menciptakan sinergi antara berbagai rencana program, kegiatan, dan sub - kegiatan yang menjadi prioritas dalam pembangunan daerah di tahun 2025. Hal ini mencakup upaya untuk memastikan bahwa setiap elemen pembangunan di Kutai Timur selaras dengan rencana yan g lebih besar di tingkat provinsi dan nasional, serta efisien dalam implementasi dan hasilnya.

Tujuan dari RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 adalah:

1.

Berfungsi sebagai dasar dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menyusun Rencana Kerja tahunan masing - masing perangkat daerah pada tahun 2025.

I -

10

2.

Memberikan landasan dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara untuk tahun 2025, yang nantinya akan menjadi dasar pengembangan Rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur untuk tahun anggaran 2025.

3.

Berperan sebagai alat untuk memastikan adanya konsistensi dan keterkaitan antara tahapan perencanaan, alokasi anggaran, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan dalam pembangunan daerah.

1.5.

Sistematika Penulisan

Sistematika Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025, adalah sebagai berikut:

BAB I PENDAHULUAN

Bab ini menjelaskan latar belakang pembuatan RKPD, landasan hukum yang menjadi acuan dalam penyusunannya, keterkaitan dokumen RKPD dengan dokumen lain, serta tujuan dan maksud dibuatnya RKPD. Bab ini juga menguraikan tentang struktur dokumen RKPD.

BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH

Bab ini memuat kondisi umum daerah meliputi aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum, aspek daya saing daerah, dan evaluasi pelaksanaan

program dan kegiatan RKPD sampai tahun berjalan, serta permasalahan pembangunan daerah.

BAB III KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH

Bab ini menyoroti kondisi umum daerah yang mencakup aspek geografis dan demografis, serta aspek kesejahteraan masyarakat. Fokus juga diberikan pada aspek pelayanan umum, daya saing daerah, dan evaluasi pelaksanaan program serta kegiatan RKPD hingga tahun b erjalan. Selain itu, bab ini juga mengidentifikasi dan membahas berbagai permasalahan pembangunan yang dihadapi oleh Kabupaten Kutai Timur.

I -

11

BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH

Bab ini menguraikan tentang penetapan sasaran pembangunan daerah, yang dibangun berdasarkan analisis evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2023 dan pencapaian kinerja dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026. Ini termasuk identifikasi masalah di tingkat daera h dan nasional, serta peninjauan atas Pokok - pokok Pikiran DPRD. Juga termasuk adalah perancangan kerangka ekonomi daerah dan struktur pendanaannya.

BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH

Bab ini menyajikan detail mengenai Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Prioritas Daerah untuk tahun 2025. Ini meliputi berbagai urusan pemerintahan, mulai dari urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, hingga urusan pemerintahan pilihan. Selain itu , bab ini juga mencakup unsur - unsur pendukung dan penunjang pemerintahan, pengawasan urusan pemerintahan, unsur kewilayahan, serta aspek - aspek pemerintahan umum.

BAB VI. KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

Bab ini mendetailkan tentang target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah untuk tahun 2025, memberikan gambaran jelas tentang tujuan kinerja yang hendak dicapai dalam periode ini.

BAB VII PENUTUP

Bagian ini menguraikan petunjuk yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada Perangkat Daerah terkait dengan penyusunan dokumen Rencana Kerja, termasuk arahan spesifik untuk memastikan bahwa perencanaan kerja Perangkat Daerah sejalan dengan tujuan dan strategi

pembangunan daerah secara keseluruhan.

I -

12

I I - 1

BAB 2 GAMBARAN UMUM DAN KONDISI DAERAH

2.1.

Kondisi Umum Daerah

Analisis terhadap gambaran umum kondisi suatu daerah merupakan instrumen krusial dalam evaluasi dan penilaian tingkat keberhasilan pembangunan yang telah diimplementasikan. Ini membantu dalam mengidentifikasi berbagai faktor dan aspek - aspek kritis yang mem erlukan peningkatan guna mengoptimalkan keberhasilan pembangunan Kabupaten Kutai Timur. Selanjutnya, gambaran umum ini berfungsi sebagai dasar fundamental dalam merumuskan strategi dan rencana pembangunan daerah yang lebih terarah dan efektif. Hal ini menc akup analisis komprehensif terhadap aspek geografis, demografis, serta evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang selanjutnya akan diinterpretasikan untuk menghasilkan rencana pembangunan yang lebih sinergis dan responsif terhadap kebutuhan

serta potensi daerah.

2.1.1.

Aspek Geografi dan Demografi

Faktor geografis dan demografis sangat krusial dalam pengembangan wilayah. Pentingnya memahami kondisi geografis dan demografis sebelum merencanakan pembangunan adalah agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan tujuan spesifik wilayah Kabupaten Kutai Timur. Studi tentang karakteristik geografis di Kabupaten Kutai Timur esensial untuk mengetahui gambaran detail lokasi, kemungkinan pengembangan, dan risiko bencana. Di sisi lain, aspek demografi mengungkapkan kondisi penduduk secara umum atau spesifik pada waktu tertentu. Di Kabupaten Kutai Timur, a nalisis demografi mencakup ukuran, struktur, dan sebaran penduduk serta dinamika perubahan jumlah penduduk yang disebabkan oleh kelahiran, kematian, migrasi, dan penuaan. Studi demografi dapat berfokus pada populasi secara keseluruhan atau kelompok tertent u berdasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama, atau etnis.

II -

2

A.

Letak Geografis, Luas Wilayah, dan Batas Administrasi

Dalam konteks koordinat astronomis, Kabupaten Kutai Timur terletak pada rentang lintang geografis yang signifikan, yakni mulai dari 0°2'10" di selatan khatulistiwa hingga 1°52'39" di utara khatulistiwa. Ini menandakan posisi Kutai Timur yang membentang mel intasi ekuator. Secara longitude, Kabupaten Kutai Timur memiliki jangkauan yang terentang dari 115°56'26" hingga 118°58'19" Bujur Timur. Penempatan ini memberikan Kutai Timur posisi yang strategis di bumi, di mana bagian utaranya menikmati sudut insiden si nar matahari yang lebih langsung sepanjang tahun, sementara bagian selatannya sedikit lebih miring terhadap orbit bumi mengelilingi matahari.

Koordinat ini juga memainkan peran penting dalam klimatologi, ekologi, dan bahkan navigasi penerbangan serta maritim. Misalnya, dengan berada pada dua belahan bumi, Kutai Timur mengalami variasi musim dan pola hujan yang dipengaruhi oleh interaksi antara p ergerakan matahari dan perubahan angin musiman. Demikian pula, koordinat ini memengaruhi durasi hari dan siklus vegetasi, yang penting untuk aktivitas pertanian dan perkebunan. Lebih lanjut, posisi longitudinal Kutai Timur memastikan bahwa wilayah ini memi liki waktu standar yang cocok dengan zona W aktu Indonesia Tengah (WITA), yang berpengaruh terhadap aktivitas sosial dan ekonomi penduduknya.

Berdasarkan data dari Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka 2024, wilayah Kabupaten Kutai Timur mencakup area seluas 31.239,84 kilometer persegi. Luas wilayah ini merupakan pembaharuan data yang mengacu pada penegasan batas kabupaten dari Kemendagri. Dari segi

administrasi, Kabupaten Kutai Timur dibagi menjadi 18 kecamatan, mencakup 139 desa dan 2 kelurahan, dengan distribusi luas wilayah sebagai berikut:

II -

3

Tabel 2. 1

Luas Wilayah Kecamatan dan Jumlah Desa/Kelurahan

Kabupaten Kutai Timur

Kecamatan

Banyaknya

Luas

Desa

Kelurahan

Km 2

%

Muara Ancalong

9

0

2.289,84

7,33

Busang

6

0

3.561,07

11,40

Long Mesangat

7

0

238,37

0,76

Muara Wahau

10

0

4.997,83

16,00

Telen

8

0

1.783,08

5,71

Kongbeng

7

0

1.101,24

3,53

Muara Bengkal

7

0

758,80

2,43

Batu Ampar

7

0

759,01

2,43

Sangatta Utara

3

1

333,56

1,07

Bengalon

11

0

3.429,36

10,98

Teluk Pandan

6

0

926,04

2,96

Rantau Pulung

3

0

916,04

2,93

Sangatta Selatan

9

1

1.201,06

3,84

Kaliorang

15

0

302,93

0,97

Sangkulirang

7

0

1.630,38

5,22

Sandaran

9

0

2.829,54

9,06

Kaubun

8

0

578,44

1,85

Karangan

7

0

3.603,23

11,53

Total

139

2

31.239,84

100,00

Sumber: BPS Kutai Timur, 2024

Kabupaten Kutai Timur terbentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai, yang dikukuhkan berdasarkan Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999 mengenai Pembagian Wilayah Provinsi dan Kabupaten. Proses resmi pembentukan Kabupaten Kutai Timur ini dijalankan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Oktober 1999. Kabupaten Kutai Timur telah melalui dua tahap pemekaran kecamatan. Awalnya hanya memiliki lima kecamatan, namun kemudian berkem bang menjadi sebelas kecamatan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 1999. Selanjutnya, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005, jumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur bertambah lagi menjadi d elapan belas. Secara administratif Kabupaten Kutai Timur berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

II -

4

Tabel 2. 2

Batas Wilayah Kabupaten Kutai Timur

Arah/ Sebelah

:

Batas Wilayah

Utara

:

Berbatasan dengan Kabupaten Berau. Beberapa Kecamatan di Kabupaten Berau yang berbatasan langsung dengan Kab. Kutai Timur adalah Kecamatan: Kelay, Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Biduk - Biduk.

Timur

:

Berbatasan dengan Selat Makasar; Kota Bontang (Kecamatan Bontang Utara); dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Marang Kayu)

Selatan

:

Berbatasan dengan Kutai Kartanegara dan Kota Bontang

Barat

:

Berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Kembang Janggut dan Kecamatan Tabang) serta Kabupaten Malinau.

Posisi geografis Kabupaten Kutai Timur menyediakan berbagai potensi strategis, terutama dalam konteks interaksi dengan wilayah lain, baik di tingkat nasional maupun internasional. Untuk mendukung interaksi tersebut, pembangunan infrastruktur ekonomi dan fa silitas transportasi yang memadai menjadi kebutuhan penting di Kabupaten Kutai Timur. Berikut merupakan peta administratif Kabupaten Kutai Timur:

II -

5

Gambar 2. 1

Peta Kabupaten Kutai Timur

Sumber: BPS Kutai Timur, 2024

Potensi posisi strategis tersebut terlihat dari posisinya yang dikaitkan dengan wilayah lebih luas adalah sebagai berikut:

a)

Kabupaten Kutai Timur terletak strategis pada rute utama Trans Kalimantan, yang merupakan jalur regional penting. Rute ini membentang, menghubungkan Tarakan (sebagai Kota Orde II) dan Tanjung Redeb, melanjutkan ke Samarinda (Kota Orde I dan Ibu Kota Provin si), kemudian ke Balikpapan (Kota Orde I), serta melewati Kabupaten Penajam Pasir Utara, dan berlanjut ke provinsi - provinsi lain seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Posisi Kabupaten Kutai Timur pada jalur ini sangat strateg is dalam mendukung efisiensi dan kecepatan distribusi barang dan jasa, baik yang masuk maupun yang keluar dari Kabupaten Kutai Timur. Efektivitas dalam distribusi ini memainkan peran krusial dalam merangsang dinamika ekonomi lokal, yang mencakup peningkata n dalam aspek produksi dan konsumsi barang dan jasa. Dengan demikian, keberadaan jalur regional Trans Kalimantan ini berkontribusi signifikan terhadap akselerasi aktivitas ekonomi di Kabupaten Kutai Timur.

II -

6

b)

Wilayah Kabupaten Kutai Timur, yang mencakup garis pantai sepanjang 152 kilometer, berada di posisi yang strategis karena bertetangga langsung dengan Selat Makassar dan Laut Sulawesi. Bagian ini dari perairan Kalimantan Timur merupakan segmen dari Alur Lau t Kepulauan Indonesia (ALKI) II. Keberadaan wilayah ini dalam ALKI II menandai pentingnya posisi Kutai Timur dalam skema transportasi laut internasional. Posisi geografis ini tidak hanya memperkaya potensi maritim lokal tetapi juga menempatkan Kabupaten Ku tai Timur sebagai titik penting dalam rute pelayaran dan perdagangan internasional. Sebagai hasilnya, wilayah ini mendapat manfaat dari aksesibilitas dan konektivitas yang lebih besar, yang berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama yang berkaitan

dengan perdagangan dan transportasi laut.

Kabupaten Kutai Timur dengan lokasinya yang strategis, menghadapi serangkaian tantangan sekaligus peluang. Kondisi geografis yang menguntungkan ini seharusnya dijadikan sebagai leverage

untuk memaksimalkan potensi yang ada. Posisi strategis ini perlu diintegrasikan secara efektif dalam strategi pembangunan daerah, dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan pemanfaatan yang tepat, lokasi Kabupaten Kutai Timur dapat menjadi katalis dalam mendorong kemajuan ekonomi, melalui peningkatan i nvestasi, pengembangan infrastruktur, dan perluasan kegiatan perdagangan serta industri. Kunci dari memanfaatkan peluang ini terletak pada bagaimana pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait menyinkronkan upaya - upaya pembangunan dengan karakterist ik unik dan keunggulan kompetitif Kabupaten Kutai Timur.

B.

Topografi

Jika dilihat dari topografi, wilayah Kabupaten Kutai Timur memiliki variasi yang heterogen dari pantai, dataran, berbukit hingga pegunungan pantai. Untuk kemiringan pada garis besarnya terbagi atas 2 (dua) bagian, yaitu:

1.

Wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan kelerengan di bawah 15% (<2 - 15), merupakan kawasan yang relatif datar, landai dekat dengan pantai, dimana memiliki wilayah dataran seluas 778.686 ha (23,63%), yang terdapat di

II -

7

Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Muara Bengkal, Muara Ancalong serta sebagian Muara Wahau dan Sangkulirang.

2.

Wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan kelerengan di atas 15%, merupakan daerah pegunungan kapur dan bukit Karst. Contohnya; Kecamatan Muara Wahau dan Muara Ancalong merupakan wilayah pegunungan dan perbukitan memiliki areal paling luas yaitu masing - masing 1 .608.915 ha dan 1.429.922,25 ha.

C.

Hidrologi

Dalam rangka mengoptimalkan potensi kesuburan tanah di Kabupaten Kutai Timur, perlu penerapan strategi yang efisien dalam mengelola sumber daya perairan. Hal ini melibatkan integrasi sistematis antara pengelolaan laut, pantai, dan ekosistem perairan darat seperti sungai dan danau, yang tersebar di seluruh kecamatan. Fokus utama adalah pada pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara efektif, di mana Sungai Kedang Kepala di Kecamatan Muara Wahau, sebagai sungai terpanjang dengan panjang 319 km, dapat dijad ikan model pengelolaan sumber daya air terpadu. Selanjutnya, pengembangan dan pengelolaan berbasis data dan teknologi untuk dua danau strategis di Kecamatan Mura Bengkal, yaitu Danau Ngayau dengan luas 1.900 hektar dan Danau Karang sebesar 750 hektar, dapa t diintegrasikan ke dalam sistem irigasi dan pengairan yang mendukung peningkatan produktivitas pertanian. Dengan pendekatan ini, strategi pembangunan daerah dapat lebih terarah dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan sumber daya alam secara optimal sekalig us menjaga keseimbangan ekologis.

Kabupaten Kutai Timur, yang dikelilingi oleh sejumlah sungai dengan panjang yang memadai, memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan air, terutama dalam sektor irigasi pertanian. Sungai - sungai di wilayah Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi b esar dalam mendukung sistem irigasi yang efisien dan berkelanjutan. Di sisi timur, wilayah pesisir pantai mendominasi, dengan ketinggian variatif antara 0 sampai 7 meter di atas permukaan laut. Potensi wisata bahari di wilayah ini cukup signifikan, terutam a di Pantai Teluk Lombok dan Pantai Sekerat, yang menawarkan keindahan alam dan keanekaragaman biota laut.

II -

8

Kawasan Pantai Teluk Lombok telah dimanfaatkan secara intensif oleh masyarakat lokal. Pemanfaatan ini meliputi berbagai aktivitas seperti pembangunan tambak ikan dan udang, budidaya rumput laut, serta pemanfaatan Karamba Jaring Apung (KJA) untuk budidaya p erikanan.

D.

Klimatologi

Kabupaten Kutai Timur yang terletak di zona iklim tropis, mengalami pola musiman yang serupa dengan sebagian besar wilayah di Indonesia, yaitu terbagi menjadi musim kemarau dan musim penghujan. Iklim tropis ini memberikan karakteristik cuaca tertentu di Ka bupaten Kutai Timur. Dengan suhu udara rata - rata sekitar 26°C, Kabupaten Kutai Timur mengalami fluktuasi suhu harian yang relatif moderat, berkisar antara 5° hingga 7°C antara suhu terendah dan tertinggi.

Dari segi curah hujan, Kabupaten Kutai Timur memiliki tingkat presipitasi yang cukup tinggi, dengan curah hujan tahunan berkisar antara 2.000 hingga 4.000 mm. Ini menandakan bahwa Kabupaten Kutai Timur mengalami periode penghujan yang cukup intensif, denga n hari hujan rata - rata mencapai antara 130 hingga 150 hari per tahun. Pola cuaca ini memiliki implikasi penting dalam berbagai aspek, seperti pertanian, pengelolaan sumber daya air, dan perencanaan infrastruktur.

E.

Penggunaan Lahan

Pola penggunaan lahan di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan keragaman yang mencerminkan karakteristik alam dan aktivitas ekonomi. Sejumlah besar wilayah, yakni 43,08%, ditetapkan sebagai kawasan hutan, yang mencakup berbagai tipe hutan seperti Hutan Mangrov e, Hutan Primer, Hutan Rawa, Hutan Sekunder, dan Hutan Tanaman atau hutan produksi. Hutan Primer, yang cenderung berlokasi di daerah pegunungan, banyak terdapat di wilayah barat Kabupaten Kutai Timur, terutama di Kecamatan Muara Wahau, Telen, dan Busang.

Di sisi lain, kawasan non - hutan mencakup 56,14% dari total luas wilayah, dengan mayoritas terdiri dari belukar dan belukar rawa, yang masing - masing memiliki Persentase wilayah sebesar 37,65% dan 5,76% dari total luas. Lahan pertanian, yang meliputi perkebu nan, sawah, dan lahan pekarangan, menyumbang 9,28% atau sekitar 296.119,33 hektar dari keseluruhan penggunaan lahan di kabupaten tersebut.

II -

9

Sektor perikanan, meskipun memiliki potensi besar, masih berada pada skala yang lebih kecil dalam penggunaan lahan, baik dalam bentuk budidaya kolam maupun di perairan umum. Selain itu, kegiatan pertambangan batubara juga merupakan bagian dari penggunaan l ahan di Kabupaten Kutai Timur, meskipun hanya menyumbang sebesar 0,70% atau sekitar 22.410,51 hektar. Profil penggunaan lahan ini menunjukkan adanya keseimbangan antara konservasi alam, aktivitas pertanian, dan industri ekstraktif, yang semuanya berperan d alam pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Kutai Timur.

F.

Potensi

Pengembangan Wilayah

1.

Kawasan Pertanian Tanaman Pangan

Kabupaten Kutai Timur, yang dikenal dengan potensinya dalam budidaya tanaman pangan lahan basah, memiliki lahan basah yang sangat potensial terutama di kecamatan Muara Bengkal dan Muara Ancalong. Lahan basah ini berkontribusi signifikan terhadap produksi tanaman pangan, dengan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, khususnya di tingkat lokal kabupaten dan Provinsi Kaliman tan Timur. Dalam konteks persaingan dan peluang pasar, tanaman seperti kedelai dan jagung di Kabupaten Kutai Timur memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan pangan nasional.

Namun, di sisi lain, terdapat isu penurunan luas lahan sawah akibat alih fungsi lahan, yang menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian di masa depan. Alih fungsi lahan ini berpotensi menurunkan produksi dan produktivitas padi, yang bisa menghambat upay a mencapai swasembada pangan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya strategis seperti pengembangan dan pengelolaan sumber daya lahan pertanian secara berkelanjutan dan pencegahan pengurangan lahan sawah produktif. Ini termasuk mempertahankan lahan sawa h yang sudah memiliki irigasi teknis dan lahan produktif lainnya.

Pertanian lahan basah di Kutai Timur tidak hanya penting dalam konteks ketahanan pangan, tetapi juga dalam pelestarian budaya. Selain itu, area ini juga diarahkan untuk menjadi kawasan penyangga atau 'buffer zone'

yang berfungsi menjaga kualitas lingkungan dengan menyediakan ruang terbuka hijau.

II -

10

2.

Kawasan Perkebunan

Pertumbuhan sektor perkebunan di Kabupaten Kutai Timur telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan luas areal, produksi, dan produktivitas. Komoditas utama yang dikembangkan meliputi kakao, karet, lada , dan kelapa sawit, yang umumnya dikelola oleh perkebunan rakyat. Area perkebunan tersebar luas di 16 kecamatan, antara lain Sangatta Utara, Rantau Pulung, Bengalon, Muara Bengkal, dan lain - lain, menjadikan sektor perkebunan ini memiliki kontribusi besar d alam struktur ekonomi daerah.

Perkebunan di Kabupaten Kutai Timur, yang terletak dekat dengan pusat - pusat kegiatan, juga berpotensi menjadi kawasan pengembangan perkotaan. Kebijakan pengelolaan kawasan perkebunan mencakup beberapa aspek, seperti peningkatan produktivitas tanaman yang a da, pemanfaatan sistem tumpang sari dalam budidaya pertanian lahan kering, pemilihan komoditi unggulan sesuai potensi lahan, dan intensifikasi penggunaan lahan perkebunan dengan teknologi tepat guna.

Salah satu fokus utama dalam strategi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur adalah pengembangan perkebunan kelapa sawit. Subsektor ini memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, termasuk penanggulangan masalah pengangguran dan kemiskinan,

serta kontribusi pada pembangunan daerah. Di Kabupaten Kutai Timur, luas lahan perkebunan kelapa sawit terus bertambah, dari 450.635,31 ha pada tahun 2016 menjadi 529.586,73 ha pada tahun 2023 dengan rincian luas Kelapa Sawit Rakyat sebesar 59.524,88 ha ( 11,24%), Kelapa Sawit Kemitraan seluas 102.137,87 ha (19,29 %), dan Kelapa Sawit Perkebunan Besar/PBS seluas 367.923,98 ha (69,47%). Pertumbuhan ini diikuti dengan pengembangan industri olahan kelapa sawit, termasuk pabrik pengolahan Crude Palm Oil

(CPO), terutama di kecamatan - kecamatan yang menjadi sentra pengembangan kelapa sawit. Oleh karena itu, program pengembangan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur harus terus dilakukan untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan memastikan

II -

11

keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial masyarakat.

3.

Kawasan Peternakan

Sektor peternakan di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan keanekaragaman dalam produksinya, meliputi peternakan kecil seperti unggas serta peternakan besar yang mencakup kambing, sapi, dan lainnya. Khususnya, aktivitas peternakan ayam di beberapa wilayah pere ncanaan telah berkembang dalam skala kecil, menjadi bagian penting dari ekonomi lokal.

Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan sektor peternakan ini, kabupaten Kutai Timur telah mengimplementasikan beberapa kebijakan pengelolaan kawasan budidaya peternakan. Kebijakan - kebijakan ini termasuk:

a.

Meningkatkan Kualitas SDM Petani Ternak: Melalui program pelatihan dan pendidikan, petani ternak di Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat meningkatkan keahlian dan pengetahuan mereka dalam mengelola peternakan secara lebih efisien dan produktif.

b.

Peningkatan Teknologi, Produktivitas, dan Kualitas Ternak: Adopsi teknologi baru dan metode pemeliharaan yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta kualitas produk ternak.

c.

Pengendalian Limbah Peternakan: Pentingnya mengelola limbah peternakan agar tidak mengganggu lingkungan permukiman dan sumber air menjadi prioritas. Hal ini termasuk pengelolaan kotoran hewan dan limbah lain agar tidak mencemari lingkungan.

d.

Pengembangan Sinergi antara Kegiatan Peternakan dan Usaha Pertanian Lainnya: Integrasi peternakan dengan aktivitas pertanian lain seperti perkebunan atau pertanian pangan, diharapkan dapat menciptakan sistem agribisnis yang lebih holistik dan berkelanjutan .

4.

Kawasan Perikanan

Kabupaten Kutai Timur memiliki dua kawasan utama yang berkaitan dengan sektor perikanan: kawasan perikanan tangkap dan kawasan perikanan budidaya, masing - masing dengan karakteristik dan regulasi yang berbeda.

II -

12

a.

Kawasan Perikanan Tangkap: Ini adalah area dimana kegiatan perikanan dilakukan di perairan alami tanpa proses budidaya. Kegiatan perikanan tangkap tidak hanya mencakup penangkapan ikan tetapi

juga proses pengangkutan, penyimpanan, pendinginan, pengolahan, dan pengawetan ikan. Di Kabupaten Kutai Timur, kawasan perikanan tangkap telah diarahkan dan dibagi menjadi tiga jalur, dengan klasifikasi area dan peralatan yang berbeda untuk mendukung kegi atan tersebut secara efisien.

b.

Kawasan Perikanan Budidaya: Berbeda dengan perikanan tangkap, perikanan budidaya dilakukan dalam lingkungan yang terkontrol. Kawasan ini diperuntukkan bagi kegiatan seperti pemeliharaan, pembesaran, dan pembiakan ikan, serta proses pasca - panen yang serupa dengan perikanan tangkap. Penetapan kawasan perikanan budidaya di Kabupaten Kutai Timur mengikuti kriteria tertentu, seperti lokasi perairan yang terlindungi dari gelombang ekstrem, salinitas air yang konstan, aksesibilitas, jauh dari polusi dan zona perli ndungan, serta kualitas air yang memenuhi standar untuk budidaya ikan. Pengembangan kedua jenis kawasan ini di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan upaya untuk mengoptimalkan potensi perikanan, baik tangkap maupun budidaya, sebagai sumber perekonomian dan ket ahanan pangan.

5.

Kawasan Pertambangan

Transformasi kawasan pertambangan menjadi kawasan lindung di masa depan merupakan salah satu strategi penting yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ini menandai upaya serius dalam menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan konservasi lingkungan. Rehabilitasi dan revitalisasi kawasan bekas pertambangan menjadi sangat penting untuk mencegah kerusakan ekologis yang parah dan dampak buruk yang dapat timbul di masa depan.

Sektor pertambangan di Kabupaten Kutai Timur berperan krusial dalam meningkatkan ekonomi regional. Produksi dari tambang, yang dioperasikan oleh perusahaan lokal, nasional, dan internasional, diharapkan menjadi penggerak utama dalam perekonomian. Kehadiran

industri ini menjanjikan kemajuan

II -

13

ekonomi, namun harus diimbangi dengan pertimbangan lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam rencana tata ruang Kabupaten Kutai Timur untuk periode 2015 - 2035, kawasan pertambangan ditetapkan berdasarkan izin konsesi pertambangan. Namun, sebagian besar dari kawasan ini masih dalam proses studi kelayakan lebih lanjut untuk menentukan kesesuaia n lahannya. Luas total kawasan yang memiliki potensi pertambangan di Kabupaten Kutai Timur mencapai lebih kurang 1.602.653 hektar.

6.

Kawasan Pariwisata

Pariwisata di Kabupaten Kutai Timur berpotensi menjadi salah satu motor penggerak ekonomi utama dan diharapkan menjadi tulang punggung masa depan Kabupaten Kutai Timur. Sebagai langkah strategis, kebijakan pembangunan khusus di sektor pariwisata telah diim plementasikan, termasuk penetapan status kawasan tertentu sebagai Kawasan Strategis Pengembangan Pariwisata Provinsi (KSP3) Kalimantan Timur. Menurut data dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur, kawasan yang telah ditetapkan sebagai KSP3 meliputi Pant ai Teluk Lombok, Kawasan Lindung Geologi Goa Tewet, dan Pulau Miang.

Selain itu, ada inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengusulkan pembentukan kawasan bentang alam Karst Sangkulirang Mangkalihat sebagai geo park nasional. Inisiatif ini menunjukkan pe ngakuan terhadap nilai geologis dan ekologis yang signifikan dari Kabupaten Kutai Timur. Kawasan ini juga menarik perhatian internasional dengan adanya cagar budaya rock - art

yang berusia kira - kira 40.000 tahun, yang telah masuk dalam daftar tentative list

UNESCO.

Pariwisata merupakan sektor yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di Kabupaten Kutai Timur. Dengan kekayaan alam yang melimpah, keindahan panorama alam, serta keberagaman budaya yang unik, Kabupaten Kutai

Timur memiliki berbagai daya tarik yang dapat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Pengembangan sektor pariwisata diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi daerah di

II -

14

masa depan, melalui peningkatan kunjungan wisatawan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Kabupaten Kutai

Timur memiliki sejumlah destinasi wisata yang potensial untuk dikembangkan, antara lain:

a.

Wisata Alam dan Petualangan:

1.

Taman Nasional Kutai: Dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, taman nasional ini menawarkan pengalaman ekowisata yang menarik, seperti trekking , birdwatching , dan pengamatan satwa liar.

2.

Pantai dan Pulau - pulau Eksotis : Pantai Teluk Lombok, Pulau Birah - Birahan, Pantai Sekerat, Pulau Miang menyajikan keindahan pantai berpasir putih, air laut yang jernih, serta terumbu karang yang menakjubkan untuk aktivitas snorkeling

dan diving .

b.

Wisata Budaya dan Sejarah:

1.

Desa Wisata Budaya: Pengembangan desa - desa dengan potensi budaya lokal, seperti kerajinan tangan, tarian tradisional, dan festival adat, dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang ingin merasakan kearifan lokal Kutai Timur.

2.

Situs Sejarah dan Peninggalan Budaya: Pelestarian dan promosi situs - situs sejarah dapat menarik minat wisatawan yang tertarik pada sejarah dan budaya.

c.

Wisata Agro dan Edukasi:

Kebun Raya dan Agrowisata: Pengembangan kebun raya dan kawasan agrowisata dapat memberikan pengalaman wisata edukasi tentang pertanian, perkebunan, dan konservasi lingkungan.

Dengan potensi pariwisata yang begitu kaya dan beragam, Kabupaten Kutai Timur siap untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah. Dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, sangat diperluk an untuk mewujudkan visi ini. Dengan strategi yang tepat dan pengelolaan yang berkelanjutan, pariwisata di Kabupaten Kutai Timur tidak hanya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian, tetapi juga turut melestarikan kekayaan alam dan budaya yang

II -

15

dimiliki. Masa depan Kabupaten Kutai Timur yang cerah dan sejahtera dapat dicapai dengan menjadikan pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

7.

Kawasan Pemukiman

Kabupaten Kutai Timur memiliki dua tipe utama kawasan permukiman, yaitu permukiman perdesaan dan permukiman perkotaan, masing - masing dengan kebijakan pengembangan yang berbeda.

a.

Kawasan Permukiman Pedesaan: Pengembangan di kawasan pedesaan difokuskan pada penciptaan sentra produksi yang prospektif, yang dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Untuk memaksimalkan efektivitas sentra - sentra ini, penting un tuk menciptakan koneksi yang baik antara sentra produksi dengan pusat pemasarannya, sehingga dapat saling mendukung dalam sistem perwilayahan. Kawasan permukiman pedesaan di Kutai Timur direncanakan mencakup area seluas lebih kurang 70.588,63 hektar yang t ersebar di seluruh kecamatan di kabupaten.

b.

Kawasan Permukiman Perkotaan: Terdapat tiga kecamatan utama yang membentuk kawasan permukiman perkotaan, yaitu Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Kaliorang. Kecamatan Sangatta Utara dikenal sebagai pusat kegiatan wilayah dan sentra pemerintahan, dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup besar. Sangatta Selatan juga penting, bukan hanya sebagai bagian dari pusat kegiatan wilayah, tetapi juga karena lokasinya yang dekat dengan Taman Nasional Kutai (TNK). Sementara itu, permukiman perkotaan di Kecamatan Kaliorang direncan akan sebagai bagian dari konsep Kota Terpadu Mandiri (KTM), dengan area yang dialokasikan seluas lebih kurang 126,04 hektar.

8.

Potensi Kecamatan

Berikut beberapa potensi - potensi pengembangan kawasan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur:

II -

16

Tabel 2. 3

Potensi di setiap Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur

No

Kecamatan

Potensi Unggulan

1

Batu Ampar

Pertanian dan perkebunan (jagung, ketela pohon, padi, lada), peternakan, dan perikanan

2

Bengalon

Pertanian dan perkebunan (padi, jagung, ketela pohon, kacang tanah, kelapa sawit, karet, lada), hortikultura, peternakan

3

Busang

Pertanian dan perkebunan (padi, jagung, ubi - ubian, kelapa sawit, karet, kakao), peternakan, perikanan

4

Kaliorang

Pertanian (padi, jagung, ketela rambat, kacang tanah), perkebunan kelapa sawit, peternakan, perikanan, pertambangan

5

Karangan

Pertanian (jagung, ketela pohon), pariwisata

6

Kaubun

Pertanian (padi, kelapa sawit), peternakan (sapi potong, ayam kampung), perikanan

7

Kongbeng

Pertanian dan perkebunan (padi, jagung, ketela pohon, ketela rambat, kelapa sawit), peternakan, perikanan

8

Long Mesangat

Pertanian (padi, jagung, ketela pohon, kacang tanah, sayuran), perkebunan (kelapa sawit, karet, kelapa, kopi, kakao), peternakan, perikanan

9

Muara Ancalong

Pertanian, perkebunan (kelapa sawit), peternakan, pertambangan batubara

10

Muara Bengkal

Pertanian (jagung, ketela pohon, ketela rambat, kacang tanah, kacang kedelai, kacang hijau), peternakan, perikanan

II -

17

No

Kecamatan

Potensi Unggulan

11

Muara Wahau

Pertanian (padi, jagung, ketela pohon, ketela rambat, sayuran, buah - buahan, biofarmaka), perkebunan kelapa sawit, peternakan

12

Rantau Pulung

Pertanian, perkebunan kelapa sawit, peternakan, perikanan tangkap, pertambangan batu bara, pariwisata

13

Sandaran

Pertanian, perkebunan (kelapa sawit, jagung, pisang, durian), peternakan, perikanan, pariwisata

14

Sangatta Selatan

Pertambangan batubara, perdagangan, pariwisata

15

Sangatta Utara

Pertambangan batubara, perdagangan, pertanian (jagung), perkebunan kelapa sawit, peternakan, pariwisata

16

Sangkulirang

Pertambangan batubara, pertanian (jagung, karet, sawit), pariwisata

17

Telen

Pertanian, perkebunan kelapa sawit, peternakan, perikanan, pariwisata, pertambangan emas.

18

Teluk Pandan

Pertanian jagung, Perkebunan Sawit, peternakan (sapi, babi, unggas), pariwisata, perikanan.

Sumber: Kajian Potensi Keunggulan Kutai Timur, LPPIA UI 2023

G.

Wilayah

Rawan

Bencana

Berikut adalah hasil identifikasi kawasan rawan bencana di Kabupaten Kutai

Timur:

II -

18

1.

Kawasan Rawan Bencana Banjir

Selama musim hujan, khususnya dari November hingga Maret, Kabupaten Kutai Timur sering mengalami banjir yang menyebabkan genangan air bertahan hingga enam jam. Kondisi ini menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Kutai Timur memiliki banyak kawasan rawan banjir , yang tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan tetapi juga berpotensi berdampak serius pada kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Di Kota Sangatta, terdapat empat titik utama yang rawan banjir, yaitu Kabo Jaya, Gunung Teknik, Sangatta Selatan, dan Kampung Kajang. Banjir di wilayah - wilayah ini sering kali merendam ratusan rumah, dengan ketinggian air mencapai 1 - 2 meter, memaksa ribuan

warga mengungsi ke berbagai titik pengungsian di fasilitas umum seperti kantor, tempat ibadah, sekolah, dan rumah jabatan. Dalam kejadian banjir tahun 2022, beberapa titik pengungsian di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan melibatkan hingga 16 titik pengu ngsian .

Selain Kota Sangatta, kecamatan lain seperti Bengalon, Rantau Pulung, Teluk Pandan, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, dan Telen juga mengalami banjir setiap tahunnya pada musim hujan. Banjir di kecamatan - kecamatan ini berdampak pada ribuan kepala kelu arga, memerlukan evakuasi serta bantuan logistik dan peralatan.

Untuk mengatasi masalah ini, pengendalian banjir harus menjadi prioritas dengan berbagai pendekatan yang meliputi:

1.

Pembangunan Infrastruktur Drainase: Peningkatan kapasitas dan efisiensi sistem drainase untuk mengelola volume air yang besar selama musim hujan.

2.

Pengaturan Tata Ruang: Perencanaan tata ruang yang mempertimbangkan daerah aliran sungai guna meminimalkan risiko banjir.

3.

Edukasi dan Pelatihan Masyarakat: Pendidikan dan pelatihan tentang tindakan pencegahan dan respon cepat terhadap banjir untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.

Selain itu, solusi jangka panjang yang berkelanjutan juga penting untuk dipertimbangkan, seperti:

II -

19

Reboisasi:

Penanaman kembali hutan di daerah - daerah yang gundul untuk meningkatkan penyerapan air dan mengurangi limpasan permukaan.

Pelestarian Ekosistem Hutan dan Daerah Aliran Sungai:

Melindungi dan melestarikan ekosistem yang berfungsi sebagai penyangga alami terhadap banjir.

Dengan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan, risiko banjir di Kabupaten Kutai Timur dapat diminimalkan sehingga bisa memastikan keamanan dan kesejahteraan penduduk dalam jangka panjang. Pendekatan holistik yang melibatkan pembangunan infra struktur, pengaturan tata ruang, dan pelestarian lingkungan merupakan kunci untuk mengatasi tantangan banjir di Kabupaten Kutai Timur.

2.

Rawan Bencana Gerakan Tanah (Longsor)

Kawasan yang rawan terhadap bencana alam tanah longsor biasanya ditandai dengan kondisi geografis tertentu, seperti kelerengan yang curam (lebih dari 40%) dan lokasi dekat aliran sungai dengan arus yang deras. Kondisi ini memungkinkan terjadinya pergeseran

batuan induk pembentuk tanah, yang berpotensi menyebabkan longsor, terutama ketika terjadi hujan lebat atau adanya perubahan tata guna lahan yang signifikan.

Di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, kondisi geografis seperti kelerengan yang curam dan kedekatan dengan aliran sungai deras membuat Kabupaten Kutai Timur menjadi rawan bencana tanah longsor. Wilayah - wilayah ini memerlukan perhatian khusus dala m hal manajemen risiko bencana

3.

Rawan Bencana Kebakaran Lahan dan Pemukiman.

Kabupaten Kutai Timur, yang dikategorikan sebagai daerah rawan kebakaran hutan dan lahan, memerlukan pendekatan komprehensif dan sinergis untuk mencegah terjadinya kebakaran. Berdasarkan pemantauan satelit, Kabupaten Kutai Timur telah menunjukkan peningkat an daerah yang rawan kebakaran. Dalam menghadapi situasi ini, langkah - langkah berikut sangat penting untuk diterapkan:

II -

20

1.

Peningkatan Kesiagaan dan Respons Cepat: Meningkatkan kesiagaan dan respons cepat terhadap indikasi awal kebakaran, termasuk pembentukan tim respons kebakaran yang terlatih dan siap siaga.

2.

Pemantauan dan Pengawasan Efektif: Menggunakan teknologi pemantauan, seperti satelit dan drone, untuk mengidentifikasi area rawan kebakaran

dan memantau aktivitas di area tersebut.

3.

Koordinasi Antar Lembaga: Memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah, organisasi lingkungan, masyarakat setempat, dan pihak swasta untuk pencegahan kebakaran.

4.

Edukasi dan Pelibatan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi mengenai pencegahan kebakaran, termasuk larangan pembakaran lahan terbuka dan praktik - praktik bertani yang berkelanjutan.

5.

Pengendalian dan Manajemen Lahan: Menerapkan pengelolaan lahan yang berkelanjutan, termasuk penanaman kembali dan rehabilitasi area yang telah rusak.

6.

Infrastruktur Pencegahan Kebakaran: Membangun dan memelihara infrastruktur yang diperlukan, seperti menara pemantau, jalur pemadam kebakaran, dan sumber air yang mudah diakses untuk pemadaman kebakaran.

7.

Kesiapsiagaan dan Peralatan: Memastikan tersedianya peralatan pemadaman kebakaran yang memadai dan menjaga kesiapsiagaan fasilitas pemadaman kebakaran.

Mengingat risiko yang tinggi dan dampak yang luas dari kebakaran hutan dan lahan, pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan ini penting untuk melindungi ekosistem, properti, dan, yang paling penting, keselamatan penduduk di Kabupaten Kutai Timur.

Secara umum, capaian kinerja kegiatan yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah melalui program dan kegiatannya adalah cakupan pelayanan bencana kebakaran Kabupaten Kutai Timur mencapai 0,05%, tingkat w aktu tanggap ( Time Respon Limit ) Daerah Layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) sebesar 73,35%, dan penurunan Indeks Risiko Bencana sebesar 161. Pencapaian ini menunjukkan

II -

21

upaya serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana, serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

2.1.2.

Aspek Demografis

Penduduk Kabupaten Kutai Timur memainkan peran ganda dalam pembangunan daerah: sebagai objek, mereka adalah sasaran pembangunan, sementara sebagai subjek, mereka adalah pelaku yang menentukan arah dan keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, penduduk mer upakan aset vital dalam proses pembangunan daerah.

Berdasarkan data BPS Kutai Timur tahun 2024, jumlah penduduk di Kabupaten Kutai Timur tahun 2023 adalah 455.504 jiwa, yang terdiri dari 244.525 pria dan 210.979 wanita. Jumlah ini menunjukkan peningkatan laju pertumbuhan penduduk dari tahun 2022 -

2023 seb esar 0,90%. Dari segi rasio jenis kelamin, proporsi jumlah penduduk pria lebih banyak dibandingkan dengan penduduk wanita, dengan rasio jenis kelamin (RJK) sebesar 115. Angka ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Distribusi penduduk menurut jenis kelamin dan sebarannya di berbagai kecamatan memberikan informasi penting mengenai demografi yang berperan dalam perencanaan dan implementasi kebijakan pembangunan daerah. Peningkatan jumlah penduduk dan rasio jenis kelami n yang tinggi di beberapa daerah dapat memengaruhi berbagai aspek pembangunan, termasuk kebutuhan akan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, serta fasilitas dan layanan publik lainnya.

Untuk memaksimalkan potensi pembangunan di Kabupaten Kutai Timur, penting untuk memastikan bahwa pendekatan pembangunan berbasis penduduk diterapkan. Hal ini termasuk memberdayakan masyarakat dalam proses pembangunan, mengakui peran penting perempuan dan l aki - laki dalam berbagai sektor, serta menyediakan akses yang setara terhadap sumber daya dan peluang bagi semua kelompok penduduk. Jumlah dan perkembangan penduduk menurut jenis kelamin serta sebaran di kecamatan, terlihat pada tabel berikut

:

II -

22

Tabel 2. 4

Jumlah dan Perkembangan Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Kecamatan Tahun 2021 - 202 3

No

Kecamatan

2021

RJK

2022

RJK

2023

RJK

L

P

L

P

L

P

1 .

Muara Ancalong

7.646

6.880

111

7.709

6.919

111

7.695

6.895

112

2 .

Muara Wahau

16.292

14.247

114

16.447

14.330

115

16.533

14.482

114

3 .

Muara Bengkal

7.209

6.590

109

7.183

6.534

110

7.116

6.475

110

4 .

Sangatta Utara

65.291

57.881

113

64.895

57.936

112

66.412

58.998

113

5 .

Sangkulirang

12.841

11.262

114

13.079

11.398

115

12.971

11.274

115

6 .

Busang

3.001

2.685

112

3.120

2.733

114

3.155

2.773

114

7 .

Telen

5.775

4.855

119

5.470

4.658

117

5.328

4.555

117

8 .

Kongbeng

16.056

14.232

113

16.174

14.358

113

16.194

14.522

112

9 .

Bengalon

23.175

18.998

122

22.954

19.110

120

23.186

19.116

121

10 .

Kaliorang

8.630

7.226

119

9.148

7.537

121

9.795

7.887

124

11 .

Sandaran

6.417

5.259

122

6.232

5.196

120

5.927

4.951

120

12 .

Sangatta Selatan

16.619

14.426

115

16.453

14.316

115

16.422

14.338

115

13 .

Teluk Pandan

7.843

6.705

117

7.681

6.693

115

7.608

6.639

115

14 .

Rantau Pulung

6.940

6.130

113

7.109

6.335

112

7.336

6.535

112

15 .

Kaubun

8.556

7.149

120

8.645

7.295

119

9.041

7.529

120

16 .

Karangan

6.978

5.793

120

6.869

5.723

120

6.709

5.504

122

17 .

Batu Ampar

4.281

3.729

115

4.408

3.862

117

4.560

3.953

115

18 .

Long Mesangat

3.838

3.408

113

3.862

3.416

113

3.827

3.399

113

Jumlah

227.388

197.455

115

227.438

198.349

229.815

199.825

Jumlah L + P

424.843

425.787

115

429.640

115

Pertumbuhan (%)

0,10

0,10

0,09

Sumber: Kemendagri, hasil olahan Data SIAK Semester 2 Tahun 2023 Disdukcapil, 2024

II -

23

Jumlah total penduduk di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil namun lambat selama periode 2021 - 2023. Berdasarkan data, laju pertumbuhan tahunan sebesar 0.10% tercatat antara tahun 2021 dan 2022, kemudian mengalami sedikit penurunan menjadi 0.09% antara ta hun 2022 dan 2023. Meskipun pertumbuhan penduduk ini relatif kecil, hal ini menunjukkan adanya stabilitas demografis di Kabupaten

Kutai Timur. Stabilitas ini penting untuk perencanaan pembangunan, karena pertumbuhan yang terlalu cepat atau terlalu lambat dapat menimbulkan tantangan dalam penyediaan layanan publik, infrastruktur, dan sumber daya lainnya.

Rasio jenis kelamin (RJK) di Kabupaten Kutai Timur bervariasi antar kecamatan. RJK yang lebih tinggi dari 100 menunjukkan bahwa jumlah laki - laki lebih banyak dibandingkan

dengan jumlah perempuan. Variasi RJK ini mencerminkan dinamika sosial dan ekonomi yang berbeda di setiap kecamatan. Misalnya, kecamatan dengan sektor pertambangan yang dominan mungkin memiliki RJK yang lebih tinggi karena pekerjaan di sektor ini lebih ban yak diisi oleh laki - laki. Stabilitas RJK dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam pola migrasi atau kelahiran yang bisa mengganggu struktur demografis saat ini.

Kecamatan Sangatta Utara merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Kutai Timur, dengan total populasi mencapai lebih dari 125,000 jiwa pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa Sangatta Utara merupakan pusat kegiatan ekonomi dan sos ial yang signifikan, karena keberadaan fasilitas infrastruktur yang lebih baik, peluang kerja yang lebih banyak, dan akses yang lebih mudah terhadap layanan publik. Dengan populasi yang besar, Sangatta Utara berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yan g dapat menarik investasi dan mendorong perkembangan wilayah sekitarnya.

Beberapa kecamatan, seperti Kaliorang, menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam rasio jenis kelamin (RJK). RJK di Kaliorang meningkat dari 119 pada tahun 2021 menjadi 124 pada tahun 2023, menunjukkan peningkatan jumlah laki - laki dibanding perempuan. P eningkatan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk migrasi laki - laki untuk bekerja di sektor - sektor tertentu seperti pertambangan atau perkebunan, dimana laki - laki lebih dominan bekerja pada sektor

II -

24

ekstraksi maupun perkebunan. Fenomena ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memahami dampaknya terhadap struktur keluarga, kebutuhan layanan kesehatan, dan pendidikan.

Sebaliknya, beberapa kecamatan seperti Muara Bengkal dan Sandaran menunjukkan sedikit penurunan dalam jumlah penduduk laki - laki dan perempuan selama periode yang sama. Penurunan ini bisa jadi disebabkan oleh faktor - faktor seperti migrasi keluar untuk menca ri peluang ekonomi yang lebih baik di tempat lain, atau perubahan dalam kondisi ekonomi lokal yang membuat daerah tersebut kurang menarik bagi penduduk. Penurunan populasi ini perlu diatasi dengan kebijakan yang mendorong pembangunan ekonomi lokal, peningk atan kualitas hidup, dan penyediaan fasilitas yang lebih baik untuk menarik dan mempertahankan penduduk.

Migrasi masuk ke Kabupaten Kutai Timur kemungkinan besar didorong oleh peluang ekonomi yang ditawarkan, terutama di sektor - sektor seperti pertambangan, perkebunan, dan industri pengolahan. Kecamatan seperti Sangatta Utara, yang memiliki infrastruktur dan f asilitas yang lebih baik, menarik lebih banyak penduduk dari daerah lain. Migrasi masuk ini dapat mengakibatkan peningkatan populasi laki - laki di kecamatan - kecamatan yang memiliki pekerjaan berat atau berisiko tinggi yang umumnya diisi oleh laki - laki.

Migrasi keluar dari Kabupaten Kutai Timur bisa jadi disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kurangnya peluang ekonomi yang memadai di beberapa kecamatan, kondisi lingkungan yang kurang mendukung, atau keinginan untuk mendapatkan pendidikan dan layanan ke sehatan yang lebih baik di daerah lain. Kecamatan seperti Muara Bengkal dan Sandaran yang menunjukkan penurunan jumlah penduduk, mungkin mengalami migrasi keluar yang lebih tinggi karena faktor - faktor tersebut. Migrasi keluar juga dapat disebabkan oleh ket idakstabilan ekonomi atau lingkungan, yang mendorong penduduk untuk mencari kehidupan yang lebih baik di tempat lain.

Migrasi masuk ke kecamatan - kecamatan tertentu menunjukkan adanya dinamika ekonomi yang positif, seperti ketersediaan pekerjaan dan kondisi kehidupan yang lebih baik. Ini dapat meningkatkan diversifikasi ekonomi di Kabupaten Kutai Timur, dengan menarik pend uduk dari berbagai latar belakang yang dapat berkontribusi pada berbagai sektor ekonomi. Namun, peningkatan populasi

II -

25

yang cepat juga menuntut pemerintah untuk meningkatkan kapasitas layanan publik dan infrastruktur agar dapat mengakomodasi pendatang baru.

Migrasi keluar menunjukkan adanya tantangan dalam pembangunan daerah, seperti kurangnya lapangan kerja yang memadai, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang kurang, serta kondisi lingkungan yang mungkin tidak mendukung. Analisis terhadap penyebab migrasi k eluar ini penting untuk merumuskan kebijakan yang dapat mengatasi akar masalah tersebut. Misalnya, peningkatan investasi dalam sektor - sektor kunci seperti pertanian, pendidikan, dan kesehatan dapat membantu menahan laju migrasi keluar dan bahkan membalikka n tren tersebut.

Secara keseluruhan, pola migrasi di Kabupaten Kutai Timur mencerminkan dinamika sosial dan ekonomi yang kompleks. Migrasi masuk membawa peluang untuk pertumbuhan ekonomi dan diversifikasi, sementara migrasi keluar menunjukkan adanya tantangan yang perlu di atasi melalui kebijakan pembangunan yang komprehensif dan inklusif.

Sementara persentase penyebaran penduduk menurut kecamatan di Kabupaten Kutai Timur dapat dilihat pada tabel berikut

:

Tabel 2. 5

Proporsi Penduduk Menurut Kecamatan Tahun 2022 - 2023

No

Kecamatan

Proporsi Penduduk

(%)

2021

20 22

20 23

1 .

Muara Ancalong

3,42

3,43

3,40

2 .

Muara Wahau

7,17

7,21

7,22

3 .

Muara Bengkal

3,25

3,21

3,16

4 .

Sangatta Utara

29,00

28,92

29,19

5 .

Sangkulirang

5,67

5,71

5,64

6 .

Busang

1,34

1,35

1,38

7 .

Telen

2,50

2,44

2,30

8 .

Kongbeng

7,13

7,16

7,15

9 .

Bengalon

9,93

9,92

9,85

10 .

Kaliorang

3,73

3,85

4,12

11 .

Sandaran

2,75

2,68

2,53

II -

26

No

Kecamatan

Proporsi Penduduk

(%)

2021

20 22

20 23

12 .

Sangatta Selatan

7,31

7,25

7,16

13 .

Teluk Pandan

3,43

3,39

3,32

14 .

Rantau Pulung

3,08

3,13

3,23

15 .

Kaubun

3,70

3,74

3,86

16 .

Karangan

3,01

2,97

2,84

17 .

Batu Ampar

1,89

1,92

1,98

18 .

Long Mesangat

1,71

1,71

1,68

Jumlah (%)

100,00

100,00

100,00

Sumber: Kemendagri, Data SIAK Semester 2 Tahun 2023 Disdukcapil, 2024

Berdasarkan data proporsi penduduk di Kabupaten Kutai

Timur dari tahun 2021 hingga 2023, terlihat bahwa Kecamatan Sangatta Utara konsisten memiliki proporsi penduduk terbesar. Proporsi penduduk di Kecamatan Sangata Utara meningkat sedikit dari 29,00% pada tahun 2021 menjadi 29,19% pada tahun 2023. Kenaikan i ni menunjukkan bahwa Kecamatan Sangatta Utara tetap menjadi pusat populasi terbesar di Kutai Timur, yang disebabkan karena faktor ekonomi, infrastruktur, atau fasilitas yang lebih berkembang dibandingkan kecamatan lain.

Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng juga menunjukkan peningkatan proporsi penduduk yang stabil selama tiga tahun terakhir. Proporsi penduduk di Muara Wahau meningkat dari 7,17% pada tahun 2021 menjadi 7,22% pada tahun 2023, sedangkan di Kongbeng, proporsiny a bergerak dari 7,13% menjadi 7,15%. Kenaikan ini mengindikasikan adanya daya tarik di kedua kecamatan ini, baik dari sisi peluang kerja, layanan publik, atau kondisi kehidupan yang semakin membaik.

Sebaliknya, beberapa kecamatan seperti Muara Bengkal, Sandaran, dan Telen mengalami penurunan proporsi penduduk selama periode yang sama. Di Muara Bengkal, proporsi penduduk turun dari 3,25% pada tahun 2021 menjadi 3,16% pada tahun 2023. Sandaran mengalami

penurunan dari 2,75% menjadi 2,53%, dan Telen dari 2,50% menjadi 2,30%. Penurunan ini mungkin disebabkan oleh faktor - faktor seperti migrasi keluar, faktor ekonomi, dan kondisi lingkungan.

II -

27

Kecamatan Kaliorang mencatat peningkatan signifikan dalam proporsi penduduk dari 3,73% pada tahun 2021 menjadi 4,12% pada tahun 2023. Peningkatan ini mencerminkan perkembangan ekonomi atau infrastruktur di Kaliorang, menjadikannya tempat yang lebih menarik

untuk tinggal dan bekerja. Selain itu, kecamatan lain seperti Kaubun juga mengalami sedikit peningkatan dari 3,70% pada tahun 2021 menjadi 3,86% pada tahun 2023, menunjukkan adanya dinamika yang positif.

Dari data yang ada, dapat dilihat bahwa kecenderungan proporsi penduduk di setiap kecamatan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor demografis, tetapi juga faktor sosial ekonomi, kebijakan pemerintah, kondisi geografis, dan dinamika sosial lainnya. Perubahan p roporsi ini dapat dijadikan indikator awal untuk analisis lebih lanjut mengenai kebutuhan pembangunan, alokasi sumber daya, dan perencanaan infrastruktur.

2.1.3.

Aspek Kesejahteraan Masyarakat

Kinerja pembangunan pada aspek kesejahteraan masyarakat merupakan gambaran dan hasil dari pelaksanaan pembangunan terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat yang mencakup fokus kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, kesejahteraan sosial serta seni budaya dan olahrag a melalui indikator - indikator yang diuraikan berikut ini:

A.

Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi

1.

Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur

Laju pertumbuhan ekonomi dalam periode 3 (tiga) tahun terakhir secara lebih lengkap dapat dilihat

pada tabel berikut:

II -

28

Grafik 2. 1

Laju Pertumbuhan Ekonomi Kab. Kutai Timur Tahun 2021 –

2023

Sumber : BPS Kutai Timur, 2024.

Laju Pertumbuhan

Ekonomi (LPE) di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan dinamika yang menarik selama periode 2021 hingga 2023. Data Laju Pertumbuhan Ekonomi diatas mengungkapkan tren pemulihan ekonomi yang signifikan di berbagai sektor, meskipun terdapat perbedaan yang mencolok tergantung pada apakah sektor migas dan batubara diperhitungkan atau tidak.

Secara umum, LPE mengalami perbaikan drastis dari kondisi negatif pada tahun 2021, beranjak ke pertumbuhan yang kuat. Pertumbuhan ekonomi yang dihitung dengan menyertakan sektor migas menunjukkan angka yang tinggi. Namun ketika sektor migas dikeluarkan dar i perhitungan, LPE tetap menunjukkan tren positif yang hampir sebanding . Hal ini menandakan bahwa meskipun migas memberikan kontribusi, namun sektor - sektor non - migas mulai menunjukkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kutai Timur.

Menariknya, ketika sektor batubara juga dikeluarkan, LPE masih menunjukkan angka positif yang cukup kuat . Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi ekonomi yang signifikan di luar sektor migas dan batubara, dengan adanya diversifikasi ekonomi yang mulai membuahkan hasil. Sektor - sektor seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, industri man ufaktur, - 0.89 5.58 7.71 - 0.9 5.6 7.72 1.06 6.71 7.18 -5 0 5 10 15 20 25 2021 2022 2023 dengan migas tanpa migas

II -

29

perdagangan dan sektor lain turut memberikan kontribusi dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang sehat, meskipun kontribusi utama masih datang dari sektor sumber daya alam.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa kebijakan ekonomi yang berfokus pada pengembangan sektor - sektor non - migas dan non - batubara dapat menjadi

strategi jangka panjang yang efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sektor - sektor yang rentan terhadap fluktuasi harga global. Diversifikasi ekonomi yang ditunjukkan oleh data LPE juga dapat membantu Kabupaten Kutai Ti mur dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan, terutama jika ada perubahan signifikan dalam permintaan dan harga migas serta batubara.

Secara keseluruhan, LPE Kabupaten Kutai Timur mencerminkan kekuatan pemulihan ekonomi dan potensi pertumbuhan yang luas, menunjukkan bahwa wilayah ini sedang bergerak ke arah diversifikasi ekonomi yang lebih berkelanjutan. Ini merupakan indikasi positif ba gi perencanaan

pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

2.

Pertumbuhan PDRB Kabupaten Kutai Timur

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan indikator penting yang menggambarkan kinerja ekonomi suatu daerah. PDRB mengukur nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh sektor - sektor produktif dalam perekonomian sebuah daerah. Pendekatan yang digunakan dal am menghitung PDRB adalah melalui produksi, pengeluaran, dan pendapatan, yang masing - masing memberikan perspektif berbeda mengenai kinerja ekonomi.

Dalam konteks Kabupaten Kutai Timur, nilai PDRB memberikan gambaran tentang bagaimana sumber daya yang ada di Kabupaten Kutai Timur diolah menjadi produk atau layanan. Nilai tambah yang tercipta di setiap sektor kegiatan ekonomi menunjukkan efektivitas dae rah dalam memanfaatkan potensi sumber dayanya. PDRB dihitung dalam dua harga, yaitu harga berlaku dan harga konstan (tahun dasar 2010). PDRB atas dasar harga konstan memberikan gambaran tentang perkembangan produksi riil dari masing - masing sektor ekonomi y ang tidak terdistorsi oleh inflasi, sementara PDRB atas dasar harga

II -

30

berlaku menunjukkan perkembangan produksi dengan mempertimbangkan pengaruh harga.

PDRB atas dasar Harga Berlaku Kabupaten Kutai Timur dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menempati posisi kedua tertinggi setelah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada Tahun 2023, terjadi penurunan dari 211.101.483,67 (Juta Rupiah) menjadi 168.271.523,71 (Juta R upiah) atau mengalami penurunan sebesar 20,29%. Penurunan ini juga terjadi pada hampir seluruh Kabupaten/Kota.

Grafik 2. 2

PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Kab./Kota Di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2023 (dalam Juta Rupiah)

Sumber : BPS Kalimantan Timur, 2024.

0 50,000,000 100,000,000 150,000,000 200,000,000 250,000,000 300,000,000 2019 2020 2021 2022* 2023** Paser Kutai Barat Kutai Kartanegara Kutai Timur Berau Penajam Paser Utara Mahakam Ulu Balikpapan Samarinda Bontang

II -

31

Berdasarkan Kontribusi, Sektor Pertambangan dan Penggalian secara konsisten menjadi dominan dalam perekonomian Kutai Timur, dengan proporsi sangat tinggi mencapai 77,75% pada tahun 2020 dan naik signifikan menjadi 85,09% di tahun 2022, meskipun mengalami p enurunan menjadi 79,67% pada tahun 2023. Penurunan ini mungkin mencerminkan diversifikasi ekonomi yang sedang berlangsung atau fluktuasi dalam output sektor ini.

Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan serta Jasa Pertanian, di sisi lain, menunjukkan penurunan kontribusi dari 9,12% pada tahun 2020 menjadi 5,90% pada tahun 2022, sebelum naik lagi menjadi 7,60% pada tahun 2023. Ini menunjukkan volatilitas dalam sek tor ini yang bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk kondisi iklim dan pasar.

Sektor Industri Pengolahan memiliki porsi kecil tetapi stabil dalam ekonomi, dengan sedikit penurunan dari 3,55% pada tahun 2020 menjadi 2,55% pada tahun 2022, namun naik lagi menjadi 3,22% pada tahun 2023. Ini menunjukkan upaya untuk mengembangkan industr i pengolahan di Kabupaten Kutai Timur meskipun masih dalam skala terbatas.

Sektor Konstruksi menunjukkan tren peningkatan yang positif dari 2,23% pada tahun 2020 menjadi 2,81% pada tahun 2023, menandakan adanya kegiatan pembangunan yang bertambah.

Sementara itu, sektor - sektor lain seperti Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda, Transportasi & Pergudangan, dan Jasa Pendidikan cenderung stabil dengan sedikit fluktuasi dalam porsi kontribusinya terhadap ekonomi.

Jasa Keuangan dan Asuransi, Real Estate, dan Administrasi Pemerintahan serta sektor - sektor yang lebih kecil lainnya memiliki kontribusi yang relatif kecil dan stabil, menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi di sektor - sektor ini tetap konsisten tetapi tidak menj adi penggerak utama eko nomi lokal.

Secara keseluruhan, struktur ekonomi Kabupaten Kutai Timur dipengaruhi secara signifikan oleh sektor pertambangan. Namun, ada indikasi bahwa diversifikasi ekonomi sedang berlangsung, meskipun pada laju yang berbeda - beda di setiap sektor. Upaya untuk menyei mbangkan struktur ekonomi ini penting bagi ketahanan dan keberlanjutan ekonomi regional di masa depan. Adapun

II -

32

struktur ekonomi Kabupaten Kutai Timur dalam periode 5 (lima) tahun terakhir secara lebih lengkap dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 2. 6

PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha

Tahun 2021 - 2023 (Juta Rp)

No

Sektor Usaha

2021

%

2022

%

2023*

%

Harga berlaku

Harga

berlaku

Harga

b erlaku

1.

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dan Jasa Pertanian

11.366.916,76

8,32

12.460.886,38

5,90

12.783.081,99

7,60

2.

Pertambangan & Penggalian

108.984.971,50

79,77

179.628.766,56

85,09

134.057.967,01

79,67

3.

Industri Pengolahan

4.616.394,59

3,38

5.378.676,25

2,55

5.419.381,65

3,22

4.

Pengadaan Listrik dan Gas

16.052,18

0,01

17.523,79

0,01

21.913,25

0,01

5.

Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang

17.485,63

0,01

18.909,63

0,01

21.326,82

0,01

6.

Konstruksi

2.700.808,85

1,98

3.593.881,65

1,70

4.723.578,12

2,81

7.

Perdagangan Besar dan Eceran; Repa - rasi Mobil dan Sepeda

2.719.778,61

1,99

3.126.743,45

1,48

3.625.015,41

2,15

8.

Transportasi & Pergudangan

1.534.113,34

1,12

1.671.647,11

0,79

1.904.723,29

1,13

9.

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

362.434,65

0,27

403.297,05

0,19

449.818,51

0,27

10.

Informasi dan Komunikasi

361.688,74

0,26

397.006,95

0,19

442.990,14

0,26

11.

Jasa Keuangan dan Asuransi

229.051,61

0,17

266.271,52

0,13

303.299,97

0,18

12.

Real Estate

421.083,09

0,31

478.915,58

0,23

524.632,57

0,31

13.

Jasa Perusahaan

89.920,07

0,07

100.218,47

0,05

113.023,52

0,07

14.

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

1.151.449,69

0,84

1.302.507,68

0,62

1.392.686,20

0,83

15.

Jasa Pendidikan

1.516.813,14

1,11

1.667.829,95

0,79

1.826.759,12

1,09

16.

Jasa Kesehatan dan kegiatan Sosial

275.568,55

0,20

304.646,40

0,14

335.148,29

0,20

17.

Jasa Lainnya

253.042,30

0,19

283.755,26

0,13

326.177,88

0,19

Jumlah

136.617.573,31

100,00

211.101.483,67

100,00

168.271.523,71

100

Sumber : BPS Kutai Timur, 2024

II -

33

3.

PDRB Perkapita

Kabupaten Kutai Timur

PDRB perkapita

Kabupaten Kutai Timur selama periode 2019

-

20 23

yang dihitung dengan tahun dasar 2010 cenderung meningkat .

Data PDRB perkapita yang dipisahkan antara

PDRB dengan migas dan PDRB tanpa migas dan batubara, terlihat seperti di tabel berikut:

Grafik 2. 3

PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Kutai Timur

Tahun 20 21 - 2023. Sumber : BPS Kutai Timur, 2024.

Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita di Kabupaten Kutai Timur dalam juta

rupiah menunjukkan tren yang fluktuatif dari tahun 2021 hingga 2023, baik dalam harga berlaku (ADHB) maupun harga konstan (ADHK).

Pada tahun 2021, PDRB per kapita ADHB tercatat sebesar 310,29 juta rupiah, sementara

PDRB per kapita ADHK adalah 209,04 juta rupiah. Ini menunjukkan dasar ekonomi yang cukup stabil meskipun berada dalam kondisi pandemi global yang mempengaruhi ekonomi secara luas.

Pada tahun 2022, terdapat lonjakan signifikan dalam PDRB per kapita ADHB

yang mencapai 471,27 juta rupiah, menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang kuat setelah pemulihan dari pandemi. Namun, PDRB per kapita ADHK hanya meningkat sedikit menjadi 219,93

juta rupiah, yang menunjukkan bahwa meskipun terdapat

II -

34

peningkatan ekonomi, inflasi mempengaruhi daya beli dan kesejahteraan riil penduduk.

Pada tahun 2023, PDRB per kapita ADHB mengalami penurunan menjadi 369,42 juta rupiah, sementara PDRB per kapita ADHK meningkat lebih signifikan menjadi 229,77 juta rupiah. Ini menandakan bahwa meskipun terjadi penurunan nilai nominal PDRB , nilai riil ekonomi yang mencerminkan output produksi meningkat. Hal ini bisa menunjukkan peningkatan efisiensi ekonomi dan stabilitas harga yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Analisis ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kutai Timur mengalami pemulihan ekonomi yang cepat setelah pandemi, namun perlu memperhatikan inflasi dan stabilitas

harga untuk memastikan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan. Peningkatan PDRB per kapita ADHK yang lebih stabil menunjukkan adanya perbaikan dalam ekonomi

riil yang perlu dijaga untuk mempertahankan momentum pertumbuhan yang berkelanjutan .

4.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber penerimaan keuangan yang diperoleh oleh suatu pemerintah daerah, yang diatur melalui peraturan daerah yang sesuai dengan kerangka hukum yang ditetapkan dalam Undang - Undang No. 34 Tahun 2000. Sumber PAD ini terd iri dari beberapa komponen, yaitu Pajak Daerah yang merupakan kontribusi wajib yang tidak mendapatkan imbalan langsung; Retribusi Daerah yang diberikan sebagai imbalan atas jasa atau pelayanan yang disediakan oleh pemerintah daerah; serta hasil dari pengel olaan aset daerah yang telah dilepaskan, yang meliputi segala bentuk pendapatan yang diakui menurut hukum . Komponen lainnya mencakup berbagai penerimaan yang sah seperti pendapatan dari penjualan aset daerah yang tidak terpisahkan, pendapatan bunga, keuntungan dari fluktuasi nilai tukar, serta komisi atau potongan yang diperoleh dari transaksi penjualan atau penyediaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah. PAD ini menandai kemandirian fiskal daerah dalam mengelola sumber daya dan pendapatan untuk membiaya i pengeluaran daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

II -

35

Tabel 2. 7

Perbandingan Anggaran dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Tahun 2021 -

2023

No

Uraian

2021

%

2022

%

2023

%

Anggaran

Realisasi

Anggaran

Realisasi

Anggaran

Realisasi

1.

PENDAPATAN

1.1

PENDAPATAN ASLI DAERAH (Juta Rupiah)

158.318.5

253.159,61

159,91

243.674,61

272.430,83

111,80

787.536,71

901.067,61

114,42

1.1.1.

Pendapatan Pajak Daerah (Juta Rupiah)

82.233.79

99.793,47

121,35

102.651,80

98.631,76

96,08

106.829,26

119.665,57

112,02

1.1.2.

Pendapatan Retribusi Daerah (Juta Rupiah)

4.945,57

6.314,20

127,67

4.657,97

6.356,41

136,46

5.309,93

4.638,18

87,35

1.1.3.

Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (Juta Rupiah)

4.258,76

4.258,76

100,00

4.258,76

5.085,76

119,42

7.441,88

5.332,83

71,66

1.1.4.

Lain - lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (Juta Rupiah)

66.880,36

142.793,17

213,51

132.106,10

162.356,91

122,90

667.955,66

771.431,03

115,49

Sumber: BPKAD Kabupaten Kutai Timur, 2024

II -

36

Data pendapatan asli daerah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tren positif secara keseluruhan

dari tahun 2021 hingga 2023. Pada tahun 2021, realisasi pendapatan mencapai 159,91% dari anggaran yang ditetapkan, yaitu

Rp 253.159.605.188,67. Pada tahun

2022, meskipun persentase pencapaian sedikit menurun menjadi 111,80%, realisasi pendapatan meningkat menjadi

Rp 272.430.833.077,81. Pada tahun 2023, tren positif ini berlanjut dengan realisasi pendapatan sebesar Rp 901.067.608.356,50 atau 114,42% dari anggaran yang ditetapkan. Pendapatan dari pajak daerah juga menunjukkan performa yang kuat, khususnya pada tahun 2023 dengan pencapaian 112,02%. Namun, pendapatan hasil

pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurun an pada tahun 2023 dengan pencapaian hanya 71,66%. Secara keseluruhan, pengelolaan pendapatan asli daerah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan efektivitas dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan kondisi ekonomi.

5.

Inflasi Kabupaten Kutai Timur

Peningkatan harga yang dikenal sebagai inflasi yang dibahas di sini memiliki kerangka berbeda dari angka inflasi bulanan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik

(BPS). Inflasi yang dilaporkan oleh BPS dihitung berdasarkan perubahan harga dari perspektif konsumen, yang ditentukan melalui survei harga untuk berbagai komoditas yang rutin dikonsumsi oleh masyarakat di pasar. Di sisi lain, inflasi sektoral mencerminka n perubahan harga agregat barang dan jasa di semua sektor yang berkontribusi pada Pembentukan Pr oduk Domestik Regional Bruto (PDRB). Inflasi sektoral dihitung melalui analisis indeks harga implisit, yang sering kali disebut dengan deflator PDRB. Deflator ini diestimasi dengan membagi PDRB dengan harga berlaku oleh PDRB dengan harga konstan dan kemudi an dikalikan dengan 100 persen.

Sepanjang tahun 2023, Kabupaten Kutai Timur, yang merupakan bagian integral dari Provinsi Kalimantan Timur, mengalami fenomena ekonomi inflasi dengan tingkat yang relatif terkendali. Inflasi di wilayah Kalimantan Timur tercatat sebesar 3,46 persen, sebuah angka yang menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2022, di mana inflasi mencapai 5,35

II -

37

persen. Penurunan ini mengindikasikan efektivitas kebijakan dan langkah - langkah pengendalian harga yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah dan stakeholders terkait.

Penanganan inflasi yang terkendali ini tidak hanya menunjukkan stabilitas ekonomi regional tetapi juga mencerminkan keberhasilan dalam menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran barang serta jasa di pasar. Dengan inflasi yang lebih rendah dan ter kendali, daya beli masyarakat dapat dipertahankan, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan penduduk di Kabupaten Kutai Timur dan secara lebih luas di Provinsi Kalimantan Timur.

Penurunan tingkat inflasi dari tahun 2022 ke tahun 2023 ini dapat diatributkan kepada berbagai faktor, termasuk kebijakan moneter yang prudent, stabilitas harga komoditas penting, serta upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi barang dan jasa. Hal ini juga menandakan responsivitas pemerintah daerah dalam mengatasi potensi tekanan inflasi, termasuk menghadapi tantangan eksternal yang mungkin mempengaruhi harga di pasar lokal.

Dengan inflasi yang terkendali, Kabupaten Kutai Timur dan Kalimantan Timur secara keseluruhan dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih kondusif untuk investasi dan pengembangan usaha, yang penting untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan di masa depa n. Keberhasilan dalam menjaga inflasi pada level yang terkendali merupakan langkah positif yang berkontribusi terhadap pencapaian stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur.

B.

Fokus Kesejahteraan Sosial

1.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah ukuran komprehensif yang digunakan untuk menilai dan membandingkan tingkat pembangunan manusia di berbagai negara atau wilayah. Sebagai salah satu alat ukur yang dirancang untuk mengungkapkan kemajuan bukan hanya per tumbuhan ekonomi saja, IPM

II -

38

memperhitungkan faktor - faktor yang lebih luas dalam kualitas hidup manusia, termasuk akses dan kualitas pendapatan, kesehatan, dan pendidikan penduduk. Inisiatif ini merupakan upaya dari United Nation Development Program

(UNDP) yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1990 dan sejak itu menjadi bagian integral dari Laporan Pembangunan Manusia ( Human Development Report ) yang diterbitkan setiap tahun. IPM bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih holistik tentang kemakmuran suatu wilayah dan menjadi in dikator kunci untuk mengevaluasi sejauh mana penduduk sebuah wilayah menikmati hasil pembangunan secara merata dan berkelanjutan.

IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara. Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).

Tabel 2. 8

Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Tahun 2021 - 2023

No

I P M

Satuan

2021

2022

2023

1.

Angka Harapan Hidup

Tahun

73,46

73,47

73,57

2.

Rata - Rata Lama Sekolah

Tahun

9,43

9,44

9,45

3.

Harapan Lama Sekolah

Tahun

12,90

13,00

13,01

4.

Pengeluaran Per Kapita Yang Disesuaikan

Ribu rupiah

10.868

11.322

11.961

5.

IPM

Indeks

73,81

74,35

74,98

Sumber: LKPJ Bupati Kutai Timur, 2023 (diolah)

II -

39

Dalam hal kesehatan, terlihat dari sedikitnya peningkatan angka harapan hidup yang naik dari

73,46 tahun di tahun 2021 menjadi 73,57 tahun pada tahun 2023. Meskipun peningkatannya tidak besar, hal ini menandakan perbaikan dalam aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan, gizi, dan kebersihan yang secara langsung berkontribusi pada kesejahteraan

masyarakat.

Pada dimensi pendidikan, terdapat peningkatan rata - rata lama sekolah yang bergerak naik secara perlahan dari 9,43 tahun menjadi 9,45 tahun dalam periode yang sama. Ini menunjukkan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, meskip un kemajuan yang dicapai terbilang kecil. Lebih lanjut, harapan lama sekolah juga mengalami kenaikan, dari 12,90 tahun menjadi 13,01 tahun, mengindikasikan aspirasi dan komitmen terhadap pendidikan yang lebih tinggi di kalangan generasi muda.

Sementara itu, dalam aspek standar hidup, tercatat peningkatan pengeluaran per kapita yang disesuaikan dari 10.868 ribu rupiah pada tahun 2021 menjadi 11.961 ribu rupiah pada tahun 2023. Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kema mpuan belanja masyarakat, yang secara tidak langsung mengindikasikan peningkatan kualitas hidup mereka.

Grafik 2. 4

IPM Kabupaten Kutai Timur 2019 - 2023

Sumber: LKPJ Bupati Kutai Timur, 2023

73.49 73 ,00 73.81 74.35 74.98 72 72.5 73 73.5 74 74.5 75 75.5 2019 2020 2021 2022 2023

II -

40

Grafik menunjukkan tren peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2019 hingga 2023. Pada tahun 2019, IPM tercatat sebesar 73,49, namun mengalami penurunan menjadi 73,00 pada tahun 2020, akibat dampak pandemi COVID - 19.

Setelah itu, terjadi pemulihan yang signifikan dengan IPM meningkat menjadi 73,81 pada tahun 2021, 74,35 pada tahun 2022, dan mencapai puncaknya di 74,98 pada tahun 2023. Peningkatan IPM ini mencerminkan kemajuan dalam berbagai aspek pembangunan manusia, termasuk pendidikan, kesehatan, dan standar hidup. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas program - program pemerintah dan upaya masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan di Kabupaten Kutai Timur.

Angka harapan hidup, sebagai indikator kunci dalam mengukur dimensi umur panjang dan hidup sehat, telah menunjukkan tren peningkatan berkelanjutan dari tahun ke tahun di Kabupaten Kutai Timur. Umur Harapan Hidup (UHH), yang mencerminkan kondisi kesehatan d an kualitas hidup masyarakat, meningkat dari 73,46 tahun pada 2021 menjadi 73 ,47 tahun pada 2022 dan 73,57 tahun pada 2023. Peningkatan UHH ini menunjukkan perbaikan dalam akses terhadap layanan kesehatan berkualitas, nutrisi yang baik, dan lingkungan yang

sehat. Sebagai salah satu dimensi yang digunakan untuk menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan UHH mencerminkan kemajuan dalam pembangunan manusia secara keseluruhan di Kutai Timur.

2.

Prevalensi Stunting

Salah satu isu kesehatan masyarakat yang kritis di Kabupaten Kutai Timur adalah prevalensi

stunting di kalangan balita. Stunting, atau gagal tumbuh pada anak - anak, merupakan indikator

penting dari masalah gizi kronis yang mempengaruhi potensi pertumbuhan dan perkembangan anak. Dalam beberapa tahun terakhir, Kutai Timur telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam menangani masalah ini, dengan angka prevalensi stunting yang menunjukkan p enurunan yang konsisten dari tahun ke tahun.

II -

41

Grafik 2. 5

Prevalensi Stunting Kutai Timur 2021 - 2023

Sumber: LKPJ Bupati Kutai Timur, 2023

Pada tahun 2021, angka prevalensi stunting di Kutai Timur tercatat sebesar 27,5%, yang kemudian menurun menjadi 24,7% pada tahun 2022. Upaya berkelanjutan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur dan berbagai stakeholder terkait berhasil membawa angka tersebut turun lebih lanjut menjadi 17% pada tahun 2023. Penurunan ini menggambarkan hasil positif dari strategi multisektoral yang diterapkan, meskipun masih di atas target Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2024, yaitu 12,83%.

Dalam rangka mencapai target penurunan stunting tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengimplementasikan serangkaian upaya komprehensif. Langkah - langkah ini mencakup pemberian makanan tambahan untuk balita, persiapan kesehatan bagi calon pengan tin, dan penekanan pada pentingnya perawatan kesehatan bayi selama 1.000 hari pertama kehidupan. Selain itu, sosialisasi dan penanganan penyakit yang dapat menyebabkan stunting, seperti diare, menjadi fokus utama, dengan rekomendasi untuk memastikan vaksin asi dan imunisasi lengkap bagi bayi, yang kini mencakup 14 jenis imunisasi termasuk tambahan imunisasi rotavirus, PCV untuk pneumonia, dan vaksin HPV.

27.5 24.7 17.0 0 5 10 15 20 25 30 2021 2022 2023

II -

42

Tantangan dalam menurunkan angka stunting di Kutai Timur tidak hanya terkait dengan aspek kesehatan fisik, tetapi juga dengan faktor sosial ekonomi dan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai. Hal ini membutuhkan pendekatan yang holistik dan kerja sa ma lintas sektor, tidak hanya dari instansi pemerintah tetapi juga dari masyarakat itu sendiri.

Pendidikan kesehatan kepada masyarakat menjadi aspek krusial dalam upaya penanganan stunting. Ini tidak hanya berkaitan dengan pengobatan tetapi juga perilaku gaya hidup sehat yang berkelanjutan. Inisiatif seperti pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunt ing (TPPS) dan pengaturan lahan untuk penanaman tanaman pangan bergizi menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengatasi masalah stunting.

3.

Angka Kematian Ibu dan Anak

Salah satu indikator penting dalam menilai IPM adalah indikator kesehatan yang dinilai dari Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB. Angka Kematian Ibu (AKI) adalah banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait deng an gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. Sementa ra itu, Angka Kematian Bayi (AKB) adala banyaknya kematian bayi usia dibawah satu tahun, per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu. Kegunaan: AKB digunakan untuk mencerminkan keadaan derajat kesehatan di suatu masyarakat.

Angka kematian Ibu (AKI) melahirkan dan bayi di Kabupaten Kutai Timur masih sangat tinggi atau masih diatas rata - rata nasional, sehingga kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait, untuk berupaya menurunkan kematian tersebut. Kondisi serupa ju ga terjadi pada kematian bayi.

Pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Kutai Timur, yang bersifat wajib, terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas pelayanan maupun aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar bidang kesehatan. Perkembangan dampak pembangunan bidang kesehatan masyarakat

hingga tahun 2022

II -

43

digambarkan dengan indikator Angka Harapan Hidup (AHH), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Jumlah Kelahiran Total (JKT) dapat terlihat sebagaimana dalam tabel berikut:

Grafik 2. 6

Angka Kelahiran Total Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2023

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

Selama tahun 2023, Kabupaten Kutai Timur mencatat total 7.456 kejadian kelahiran. Rinciannya, terdapat 7.434 bayi yang lahir dalam kondisi hidup dan 22 kasus kelahiran dimana bayi lahir dalam keadaan tidak hidup. Jika dibandingkan dengan

data tahun sebelumnya, yaitu

2022, terjadi penurunan jumlah kelahiran dari total 7.603 kejadian. Penurunan ini mengindikasikan adanya varian dalam dinamika populasi dan kemungkinan pengaruh dari program keluarga berencana atau faktor sosial ekonomi lainnya yang mempengaruhi keputusan

berkeluarga.

7,466 7,603 7,456 2021 2022 2023

II -

44

Grafik 2. 7

Angka Kematian Bayi Per 1000 Kelahiran Kutai Timur

Sumber: Dinas Kesehatan Kutai Timur, 2024

Dari total kelahiran hidup di tahun 2023, tercatat sebanyak 33 bayi mengalami kematian. Beberapa faktor penyebab kematian bayi ini mencakup kondisi kesehatan seperti Pneumonia, Diare, Asfiksia, berat badan lahir rendah (BBLR), dan prematuritas. Kondisi - kondisi ini menunjukkan pentingnya akses ke layanan kesehatan neonatal yang berkualitas dan intervensi kesehatan masyarakat untuk mengurangi risiko kematian bayi.

Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Kutai Timur pada tahun tersebut adalah 4 per 1.000 kelahiran hidup, menandakan penurunan dari tahun 2022 yang mencatat angka kematian bayi sebesar 6 per 1.000 kelahiran hidup. Penurunan ini dapat diinterpretasikan seb agai indikator positif dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan neonatal, serta kesadaran masyarakat mengenai kesehatan ibu dan anak.

6 6 4 0 1 2 3 4 5 6 7 2021 2022 2023

II -

45

Grafik 2. 8

Angka Harapan Hidup Kutai Timur 2021 - 2023

Sumber: Dinas Kesehatan Kutai Timur, 2024

Selanjutnya, capaian Angka Harapan Hidup (AHH) pada tahun 2023 mencapai 73,57 tahun, menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang berada pada angka 73,47 tahun. Peningkatan ini menggambarkan adanya perbaikan dalam aspek - aspek yang menentukan kesejahteraan umum, seperti kesehatan, pendidikan, dan kondisi hidup masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan. Peningkatan AHH menandakan adanya kemajuan dalam kualitas hidup yang dinikmati oleh masyarakat, seiring dengan upaya - upaya yang dilakukan oleh pemerintah setempat dan stakeholders terkait dalam mempromosikan gaya hidup sehat, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehat an, serta pengurangan risiko kesehatan yang dapat memperpendek rentang hidup individu.

Kabupaten Kutai Timur terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor seni, budaya, dan olahraga, yang memiliki peran penting dalam memperkuat identitas budaya dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

73.46 73.47 73.57 2021 2022 2023 Angka Harapan Hidup ( Tahun )

II -

46

2.1.4.

Aspek Pelayanan Umum

Pelayanan publik atau pelayanan umum adalah layanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang mencakup berbagai jenis jasa dan barang publik. Pelayanan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 untuk Kabupaten Kutai Timur, analisis kondisi daerah khususnya terkai t aspek pelayanan umum menjadi langkah awal yang krusial.

Dalam mencapai tujuan ini, penyusunan tabel capaian indikator dari setiap variabel yang dianalisis berdasarkan kondisi eksisting di Kabupaten Kutai Timur diperlukan. Tabel capaian indikator ini akan memberikan gambaran rinci mengenai efektivitas dan cakupa n layanan publik yang saat ini disediakan, termasuk menilai sejauh mana layanan tersebut memenuhi kebutuhan dan standar yang diharapkan oleh masyarakat. Informasi ini penting untuk mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan atau penyesuaian dalam ra ngka peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. Analisis yang komprehensif dan terperinci akan mendukung pembuatan keputusan yang tepat dalam merancang RKPD yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan spesifik masyarakat Kutai Timur.

A.

Fokus Layanan Urusan Wajib

1.

Pendidikan

Dalam konteks pembangunan wilayah, keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas merupakan salah satu faktor kunci yang menentukan keberhasilan dan kemajuan daerah. SDM berkualitas diartikan sebagai individu - individu yang dilengkapi dengan pendidikan yang memadai, keterampilan yang relevan, serta motivasi yang tinggi untuk berkontribusi dalam perkembangan diri mereka sendiri, masyarakat, dan negara se cara umum. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberi perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas SDM sebagai salah satu fokus utama dalam agenda pembangunannya.

Upaya peningkatan kualitas SDM ini dilakukan melalui serangkaian program pembangunan yang diarahkan pada peningkatan akses dan kualitas pendidikan,

II -

47

baik formal maupun non - formal. Pendidikan formal mencakup sistem pendidikan konvensional dari tingkat dasar hingga tinggi, sedangkan pendidikan non - formal meliputi berbagai jenis pelatihan dan program pengembangan keterampilan yang bertujuan untuk meningka tkan kapasitas kerja dan kompetensi individu. Target dari program - program ini dirancang untuk relevan dan sesuai dengan kebutuhan spesifik daerah, sehingga mampu menghasilkan SDM yang tidak hanya terdidik dan terampil, tetapi juga mampu beradaptasi dan ber inovasi dalam menghadapi tantangan dan peluang di era global saat ini. Melalui investasi yang berfokus pada pengembangan SDM, Kutai Timur berupaya untuk menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan di masa depan.

Tabel 2. 9

Persentase APK, APM dan APS Menurut Tingkat Pendidikan

Tahun 2021 - 2023

Indikator

Satuan

Tahun

2021

2022

2023

Angka Partisipasi Sekolah

(APS) SD

%

94,05

99,16

99,69

Angka Partisipasi Sekolah (APS) SLTP

%

62,92

65,27

70,05

Angka putus sekolah SD

%

0,05

0,04

-

Angka putus sekolah SLTP

%

0,05

0,24

-

Angka Kelulusan (AL) SD

%

100

100

-

Angka Kelulusan (AL) SLTP

%

100

100

-

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

%

85,25

91,71

70,26

Jumlah guru yang memenuhi kualifikasi S1/D - IV

%

96,10

100

100

Rasio ketersediaan sekolah/penduduk (SD)

Rasio

56,58

44,48

45,18

Rasio ketersediaan sekolah/penduduk (SMP)

Rasio

41,96

41,37

43,64

Rasio guru/murid (SD)

Rasio

17,51

16,98

16,19

Rasio guru murid (SMP)

Rasio

14,60

13,75

13,38

Angka melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs

%

84,62

88,34

-

Sumber: Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan Kab .

Kutai Timur

Tahun

2023

II -

48

Berdasarkan data pendidikan di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2021 hingga 2023, terlihat beberapa tren yang signifikan. Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada tingkat SD meningkat dari 94,05 % pada tahun 2021 menjadi 99,69% pada tahun 2023, menunjukkan hampir seluruh anak usia SD berpartisipasi dalam pendidikan dasar. APS pada tingkat SLTP juga menunjukkan peningkatan yang positif, dari 62,92% pada tahun 2021 menjadi 70,05% pada tahun 2023, me ncerminkan peningkatan kesadaran dan akses terhadap pendidikan lanjutan.

Angka putus sekolah pada tingkat SD menunjukkan penurunan yang baik, dari 0,05% pada tahun 2021 menjadi 0,04% pada tahun 2022, dengan data untuk tahun 2023 belum tersedia. Pada tingkat SLTP, angka putus sekolah meningkat dari 0,05% pada tahun 2021 menjadi 0,24% pada tahun

2022, dengan data untuk tahun 2023 juga belum tersedia. Angka Kelulusan (AL) pada tingkat SD dan SLTP mencapai 100% pada tahun 2021 dan 2022, menunjukkan bahwa semua siswa yang bersekolah berhasil menyelesaikan pendidikan mereka.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengalami peningkatan signifikan dari 85,25% pada tahun 2021 menjadi 91,71% pada tahun 2022, namun menurun drastis menjadi 70,26% pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan adanya fluktuasi yang mungkin disebabkan oleh berbagai f aktor seperti perubahan kebijakan atau kondisi sosial - ekonomi. Jumlah guru yang memenuhi kualifikasi S1/D - IV meningkat dari 96,10% pada tahun 2021 menjadi 100% pada tahun 2022 dan 2023, menunjukkan peningkatan dalam kualitas tenaga pengajar.

Rasio ketersediaan sekolah terhadap penduduk pada tingkat SD menunjukkan penurunan dari 56,58 pada tahun 2021 menjadi 45,18 pada tahun 2023, sementara pada tingkat SMP rasio ini relatif stabil, meningkat sedikit dari 41,96 pada tahun 2021 menjadi 43,64 pad a tahun 2023. Rasio guru terhadap murid pada tingkat SD menurun dari 17,51 pada tahun 2021 menjadi 16,19 pada tahun 2023, dan pada tingkat SMP dari 14,60 pada tahun 2021 menjadi 13,38 pada tahun 2023, menunjukkan peningkatan dalam ketersediaan guru per sis wa.

Angka melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs meningkat dari 84,62% pada tahun 2021 menjadi 88,34% pada tahun 2022, dengan data untuk tahun 2023 belum tersedia. Secara keseluruhan, data

ini menunjukkan peningkatan positif

II -

49

dalam berbagai indikator pendidikan di Kabupaten Kutai Timur, meskipun ada beberapa area yang memerlukan perhatian lebih lanjut untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur.

2.

Kesehatan

Pengembangan sektor kesehatan di Kabupaten Kutai Timur, yang merupakan tanggung jawab pemerintah , terus mengalami peningkatan, termasuk dalam hal peningkatan kualitas layanan serta kemudahan akses bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan dasar. Kemajuan dalam dampak yang dihasilkan dari pengembangan sektor kesehatan pada masyarakat hingga t ahun 2023 dapat dilihat melalui indikator seperti Angka Harapan Hidup (AHH), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Total Jumlah Kelahiran (JKT).

Tabel 2. 10

Jumlah Fasilitas dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2021 - 2023

No

Uraian

Tahun

2021

2022

2023

1

Jumlah Rumah Sakit

9

9

9

2

Jumlah Puskesmas

21

21

21

3

Jumlah Poliklinik

75

66

64

4

Jumlah Pustu

116

116

111

5

Jumlah Dokter Umum

109

211

213

6

Jumlah Dokter Gigi

31

44

45

7

Jumlah Dokter Spesialis

40

51

55

8

Bidan

530

794

816

9

Perawat

874

1204

1232

10

Tenaga Farmasi

120

173

186

11

Tenaga Sanitarian

22

28

37

II -

50

No

Uraian

Tahun

2021

2022

2023

12

Kesehatan Masyarakat

60

72

79

13

Tenaga Gizi

26

37

41

14

Tenaga Terapi Fisik

10

16

21

15

Tenaga Keteknisan Medis

19

36

45

16

Jumlah Penduduk

440.290

447.940

455.504

17

Jumlah Kecamatan

18

18

18

18

Jumlah Desa/Kelurahan

141

141

141

Sumber: Dinas Kesehatan Kutai Timur, 2024

Dalam bidang kesehatan, Kabupaten Kutai Timur menunjukkan berbagai pencapaian yang signifikan dari tahun 2021 hingga 2023. Jumlah rumah sakit dan puskesmas tetap stabil dengan masing - masing 9 rumah sakit dan 21 puskesmas selama tiga tahun tersebut, menunjukkan keberlanjutan dalam fasilitas kesehatan dasar. Namun, jumlah poliklinik menurun dari 75 p ada tahun 2021 menjadi 64 pada tahun 2023, dan jumlah pustu juga berkurang dari 116 menjadi 111.

Jumlah tenaga medis mengalami peningkatan yang signifikan. Jumlah dokter umum meningkat hampir dua kali lipat dari 109 pada tahun 2021 menjadi 213 pada tahun 2023. Jumlah dokter gigi dan dokter spesialis juga bertambah, masing - masing menjadi 45 dan 55 pada

tahun 2023. Peningkatan ini diiringi oleh peningkatan jumlah bidan dari 530 menjadi 816 dan perawat dari 874 menjadi 1232, yang menunjukkan perbaikan dalam ketersediaan layanan kesehatan primer.

Tenaga kesehatan lainnya seperti tenaga farmasi, sanitarian, kesehatan masyarakat, dan gizi juga mengalami

peningkatan jumlah. Tenaga farmasi bertambah dari 120 menjadi 186, sanitarian dari 22 menjadi 37, kesehatan masyarakat dari 60 menjadi 79, dan tenaga gizi dari 26 menjadi 41. Selain itu, terdapat peningkatan dalam jumlah tenaga terapi fisik dari 10 menjad i 21 dan

II -

51

tenaga keteknisan medis dari 19 menjadi 45, memperkuat dukungan layanan kesehatan komplementer.

Peningkatan jumlah tenaga kesehatan ini diimbangi oleh peningkatan jumlah penduduk dari 440.290 pada tahun 2021 menjadi 455.504 pada tahun 2023. Peningkatan

tenaga kesehatan dan fasilitas yang ada diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus meningkat di Kabupaten Kutai Timur.

Tabel 2. 11

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Kesehatan

Tahun 2021 - 2023

INDIKATOR

Satuan

2021

2022

2023

Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk

Rasio

0,51

0,48

0,47

Rasio rumah sakit per satuan penduduk

Rasio

0,02

0,02

0,02

Terselenggaranya Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat

Persen

95%

98,23%

98%

Tercapainya Peningkatan Kapasitas Sumber

Daya Manusia Kesehatan

Persen

67,38%

85,71%

91%

Angka Harapan Hidup

Persen

74,33

73,47

74,33

Pesentase Apotik dan Toko Obat serta ORTP (Indutsri Rumah Tangga Pangan) yang memenuhi syarat

Persen

70,25%

94,80%

75%

Persentase Kecamatan yang Menerapkan Kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Persen

11%

65,40%

98%

Sumber: Dinas Kesehatan Kutai Timur, 2024

Analisis capaian pelayanan umum bidang kesehatan di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2021 hingga 2023 menunjukkan beberapa tren penting. Rasio puskesmas, poliklinik, dan pustu per satuan penduduk mengalami penurunan dari 0,51 pada tahun 2021 menjadi 0,47 pada tahun 2023. Meskipun jumlah fasilitas kesehatan tetap atau sedikit berkurang, peningkatan jumlah penduduk membuat rasio ini menurun, mengindikasikan kebutuhan untuk penambahan fasilitas

II -

52

kesehatan seiring pertumbuhan penduduk. Rasio rumah sakit per satuan penduduk tetap stabil di angka 0,02, menunjukkan bahwa kapasitas rumah sakit relatif konstan meskipun ada pertumbuhan penduduk.

Terselenggaranya Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat menunjukkan peningkatan yang signifikan, dari 95% pada tahun 2021 menjadi 98,23% pada tahun 2022, dan stabil pada 98% pada tahun 2023. Hal ini mencerminkan peningkatan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan juga menunjukkan tren positif, meningkat dari 67,38% pada tahun 2021 menjadi 91% pada tahun 2023, yang mengindikasikan investasi berkelanjutan

dalam pelatihan dan pengembangan tenaga kesehatan.

Angka harapan hidup mengalami sedikit penurunan pada tahun 2022 menjadi 73,47%, namun kembali ke angka 74,33% pada tahun 2023, menunjukkan pemulihan dan peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat setelah dampak pandemi. Persentase apotik dan toko obat serta ORTP (Industri Rumah Tangga Pangan) yang memenuhi syarat menunjukkan fluktuasi, dengan peningkatan signifikan pada tahun 2022 mencapai 94,80%, namun menurun menjadi 75% pada tahun 2023, mengindikasikan perlunya konsistensi dalam pengawasan dan p emenuhan standar kesehatan.

Persentase kecamatan yang menerapkan kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) meningkat drastis dari 11% pada tahun 2021 menjadi 98% pada tahun 2023. Ini menunjukkan keberhasilan kampanye kesehatan publik dan implementasi kebijakan kesehatan yang efektif di tingkat kecamatan, berkontribusi pada peningkatan kesadaran dan praktik hidup sehat di masyarakat.

Secara keseluruhan, capaian pelayanan umum bidang kesehatan di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam kualitas dan jangkauan layanan kesehatan, meskipun terdapat beberapa area yang memerlukan perhatian lebih lanjut untuk memast ikan keberlanjutan

dan peningkatan yang konsisten.

II -

53

3.

Pekerjaan

Umum dan Penataan Ruang

Berdasarkan

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 , terdapat standar teknis mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam konteks perumahan rakyat, standar

pelayanan ini mencakup dua aspek utama:

1.

Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH) bagi Korban Bencana: Ini mencakup inisiatif untuk menyediakan dan memperbaiki rumah yang layak bagi individu atau keluarga yang rumahnya rusak atau hancur akibat bencana alam.

2.

Fasilitasi Penyediaan Rumah Layak Huni (RLH) bagi Masyarakat yang Terkena Relokasi Program Pemerintah: Ini berkaitan dengan upaya pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat yang harus direlokasi karena berbagai program pembangunan at au kebijakan pemerintah.

Tabel 2. 12

Capaian pekerjaan umum dan penataan ruang 2021 - 2023

Program

TAHUN

2021

2022

2023

Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik

45,03%

49,45%

65,28%

Capaian Akses Air Minum Layak

48,70%

53,50%

58,10%

Persentase Infrastruktur Pengelolaan Sampah Perkotaan

75,32%

40,60%

82,58%

Cakupan wilayah saluran drainase rawan genangan air /Banjir (Perkotaan)

94,00%

6,40%

53,69%

Rasio Tempat

Ibadah per Satuan Penduduk

2

2,65

2,26

Persentase Bangunan Gedung Perkantoran Kondisi Baik

52,19%

76,08%

77,58%

Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB

0

0

0

Persentase jalan Kabupaten kondisi Mantap

52,00%

26,83%

27,93

II -

54

Program

TAHUN

2021

2022

2023

Cakupan Penerbitan IUJK

43,12

0

70,59

Rasio tenaga terampil yang memiliki sertifikat kompetensi

6,42

4,99

6,17

Ketaatan Terhadap RTRW

100%

100%

100%

Jumlah Perkada RDTR

1 dok.

1 dok.

1 dok

Sumber: DPUPR Kabupaten Kutai Timur , 2024

Pada tahun

2023, persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik mengalami peningkatan signifikan menjadi 65,28% dari 49,45% pada tahun 2022. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi yang esensial untuk mendukung sektor pertanian.

Capaian akses air minum layak juga menunjukkan peningkatan yang konsisten dari 53,50% pada tahun 2022 menjadi 58,10% pada tahun 2023. Ini menandakan upaya yang terus - menerus dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Dalam hal pengelolaan sampah perkotaan, terdapat lonjakan capaian yang signifikan dari 40,60% pada tahun 2022 menjadi 82,58% pada tahun 2023. Peningkatan drastis ini merefleksikan keberhasilan dalam mengimplementasikan strategi pengelolaan sampah yang lebi h efektif dan efisien di perkotaan.

Cakupan wilayah saluran drainase rawan genangan air atau banjir di perkotaan meningkat secara signifikan menjadi 53,69% pada tahun 2023 dari hanya 6,40% pada tahun 2022, menunjukkan upaya yang berhasil dalam mitigasi banjir dan pengelolaan drainase perkota an. Namun, terdapat penurunan pada rasio tempat ibadah per satuan penduduk dari 2,65 pada tahun 2022 menjadi 2,26 pada tahun 2023, yang memerlukan analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab dan solusi terhadap penurunan tersebut.

Persentase bangunan gedung perkantoran dalam kondisi baik juga mengalami peningkatan menjadi 77 ,58% pada tahun 2023 dari 76,08% pada

II -

55

tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan dalam pemeliharaan dan kualitas infrastruktur perkantoran.

Perubahan dalam rasio ruang terbuka hijau dan cakupan penerbitan IUJK pada tahun 2023 tidak tersedia, mengindikasikan area yang membutuhkan perhatian dan strategi baru untuk

memastikan pencapaian target di masa mendatang. Persentase jalan kabupaten dalam kondisi mantap mengalami peningkatan kecil menjadi 27,93% pada tahun 2023 dari 26,83% pada tahun 2022, menandakan perbaikan bertahap dalam kondisi infrastruktur jalan. Rasio tenaga terampil yang memiliki sertifikat kompetensi meningkat menjadi 6,17 pada tah un 2023 dari 4,99 pada tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan dalam kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja terampil.

Ketaatan terhadap RTRW dan jumlah Perkada RDTR tetap pada 100% dan 1 dokumen secara berturut - turut, menunjukkan konsistensi dalam pengaturan dan penerapan peraturan tata ruang wilayah. Pembangunan infrastruktur transportasi di Kabupaten Kutai Timur memegan g peranan kunci dan strategis dalam mendukung pertumbuhan serta pemerataan pembangunan. Keterbatasan akses transportasi, dikombinasikan dengan pola sebaran penduduk yang tidak merata, berpotensi menciptakan kesenjangan dalam proses pembangunan dan memperbu ruk disparitas antarwilayah. Ketersediaan infrastruktur

transportasi yang memadai menjadi langkah awal yang krusial dalam mengatasi masalah ini dan mendorong pemerataan pembangunan.

4.

Perumahan Rakyat dan Kawasan

Permukiman

Pelaksanaan Indikator Kinerja Program yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai

Timur untuk periode 2021 - 2026, khususnya untuk urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dinas ini bertugas mengimplementasikan dan memonitor berbagai program serta inisiatif yang

sesuai dengan target dan tujuan yang tercantum dalam RPJMD, yang berfokus pada peningkatan kualitas perumahan rakyat dan pengembangan kawasan permukiman.

II -

56

Tabel 2. 13

Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Program

TAHUN

2021

2022

2023

Persentase Perumahan Yang Sudah Dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum)

0,15%

25,00%

23%

Persentase Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana

0

0

0

Persentase Kawasan Permukiman Kumuh Dibawah

10 Ha Di Kabupaten Yang Ditangani

30,67 %

(3 Lokasi SK 2016)

30,67%

(6 Lokasi BA FGD Review SK Kumuh 2021)

23%

Cakupan penerbitan ijin pengembangan

62,85

0

70,59

Berkurangnya Jumlah Unit RTLH

0,25

0,25

0,24

Sumber: Dinas Perkim Kabupaten Kutai

Timur, 2024

Pada tahun 2023, capaian dari beberapa indikator kinerja mencerminkan kemajuan serta tantangan dalam sektor perumahan rakyat dan pengembangan kawasan permukiman.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah dalam aspek penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana, dimana capaian pada tahun tersebut tercatat sebesar 0,00%. Hal ini menunjukkan bahwa belum ada progres yang signifikan dalam menyediakan atau merehabilitasi rumah untuk korban bencana, suatu area yang meme rlukan perhatian dan upaya intensif untuk peningkatan di masa mendatang.

Dalam upaya penanganan kawasan permukiman kumuh, telah dicapai progres sebesar 23,00% untuk kawasan dengan luas di bawah 10 hektar yang telah ditangani. Ini menunjukkan komitmen dan langkah positif dalam mengurangi prevalensi permukiman kumuh, namun tetap memerlukan upaya berkelanjutan untuk mencapai target yang lebih ambisius.

Pencapaian lain yang relevan adalah berkurangnya jumlah unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan luas lebih dari 10 hektar sebesar 0,24%. Meskipun

II -

57

penurunan ini tampak minor, hal ini tetap mencerminkan kemajuan dalam upaya peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat.

Terkait dengan penyediaan perumahan yang sudah dilengkapi dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), tercatat capaian sebesar 23,00%. Ini menandakan bahwa masih terdapat ruang yang luas untuk peningkatan dalam aspek penyediaan fasilitas dan

utilitas yang memadai di perumahan yang ada.

Selain itu, terdapat capaian yang signifikan dalam cakupan penerbitan izin pengembangan, yang mencapai 70,59%. Capaian ini menunjukkan efektivitas dalam proses perizinan pengembangan

perumahan dan kawasan permukiman, yang merupakan

aspek kunci dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan infrastruktur perumahan yang terencana dan berkelanjutan.

5.

Ketentraman , Ketertiban

Umum dan Perlindungan Masyarakat

Untuk mencapai Indikator Kinerja Program yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026, khususnya dalam aspek Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, terdapat tiga instansi utama yang bertanggung jawab.

Kerjasama dan koordinasi antar ketiga instansi ini sangat penting untuk memastikan tercapainya kondisi yang kondusif, aman, dan terlindungi bagi masyarakat Kabupaten

Kutai Timur. Masing - masing lembaga ini memiliki peran khusus yang saling melengkapi dalam mewujudkan tujuan - tujuan yang ditetapkan dalam RPJMD, khususnya dalam aspek ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

Tabel 2. 14

Capaian Urusan Kententeraman, Ketertiban Umum

dan Perlindungan Masyarakat

No

Indikator

Satuan

Tahun

2021

2022

2023

1

Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten/Kota (%)

%

0,05

0,05

0,05

2

Tingkat Waktu Tanggap (Time Response Limit) Daerah Layanan %

97,83

97,83

73,35

II -

58

No

Indikator

Satuan

Tahun

2021

2022

2023

Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) (%)

3

Indeks Resiko Bencana

Indeks

188

190

161

4

Persentase Penegakan PERDA

%

53,99

72,41

65

Sumber : Dinas PKP, BPBD dan Sat Pol PP Kabupaten Kutai Timur, 2024

Dalam rangka mencapai target - target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur untuk periode tahun 2021 - 2026, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Sat uan Polisi Pamong Praja, telah melaksanakan program dan kegiatan yang strategis. Kegiatan - kegiatan ini dirancang untuk mendukung pencapaian indikator kinerja dalam urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat. Pada tahun 2023, capai an dari indikator kinerja tersebut menunjukkan hasil yang bervariasi, yang mencerminkan kemajuan serta tantangan dalam sektor ini.

Salah satu capaian yang dicatat adalah cakupan pelayanan bencana kebakaran di kabupaten, yang tercatat sebesar 0,05%. Angka ini, meskipun tampak kecil, menandakan upaya yang telah dilakukan dalam memberikan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di wil ayah yang terdampak. Efektivitas dan ketersediaan layanan ini merupakan faktor penting dalam manajemen risiko dan respons terhadap kebakaran.

Tingkat waktu tanggap ( time response limit ) untuk daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) dicatat sebesar 73,95%. Ini menunjukkan seberapa cepat tim pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat merespons panggilan darurat. Waktu tanggap yang cepat kritikal dalam meminimalisir kerusakan dan ko rban akibat kebakaran.

Selanjutnya, terdapat penurunan Indeks Risiko Bencana sebesar 161 poin. Penurunan ini mengindikasikan bahwa upaya penanggulangan bencana yang dilakukan telah efektif dalam mengurangi risiko bencana di Kabupaten Kutai

II -

59

Timur. Reduksi indeks risiko bencana ini penting untuk membangun ketahanan komunitas terhadap bencana alam dan kebakaran.

Capaian lain yang penting adalah persentase penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang tercatat sebesar 65,00%. Penegakan Perda merupakan aspek kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan umum, serta memastikan bahwa regulasi dan kebijakan yang ditetapkan pem erintah daerah diikuti oleh masyarakat.

6.

Sosial

Urusan wajib pemerintahan di bidang sosial memiliki peran vital dalam peningkatan kesejahteraan

dan kualitas hidup masyarakat. Tujuan utama dari urusan ini adalah untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat, adil, dan berkeadilan, di mana

setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap fasilitas dan layanan sosial yang memadai. Ini mencakup aspek - aspek seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perumahan layak, dan fasilitas umum lainnya yang mendukung kehidupan sehari - hari.

Tabel 2. 15

Capaian Bidang Sosial

Program

TAHUN

2021

2022

2023

Persentase Panti Sosial atau Lembaga Pelatihan yang Menerima program pemberdayaan sosial baik melalui kelompok maupun perorangan

66,15%

71,73%

64,28%

Persentase Warga Negara Migran Yang Ditangani

50,00%

100%

20%

Persentase PMKS yang mendapatkan Jaminan Dan Perlindungan Sosial kelompok maupun perorangan

66,15%

71,73%

90,87%

Persentase Korban Bencana Kabupaten

Yang Memperoleh Perlindungan Dan Jaminan Sosial

100%

98,69%

100%

Persentase PMKS Yang Memperoleh Rehabilitasi Sosial

34,41%

30,11%

100%

II -

60

Program

TAHUN

2021

2022

2023

Persentase PMKS Yang Mendapatkan Jaminan Dan Perlindungan Sosial

66,51%

66,79%

64,28%

Nilai SAKIP

73,81

71,73

-

Sumber: Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, 2024

Dinas Sosial telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang dirancang untuk mendukung pencapaian indikator kinerja di bidang sosial. Capaian ini pada tahun 2023 telah menunjukkan hasil yang signifikan, yang mencerminkan komitmen dan upaya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Kutai Timur.

Salah satu capaian penting adalah persentase Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial, baik secara kelompok maupun perorangan, tercatat sebesar 64,28%. Meskipun terjadi penurunan dari 66,79% pada tahun

2022, angka ini masih menunjukkan komitmen kuat terhadap penyediaan jaminan sosial bagi PMKS.

Di sisi lain, persentase warga negara migran yang menjadi korban tindak kekerasan tercatat sebesar 20%, menandakan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan dalam perlindungan terhadap kelompok rentan ini. Peningkatan signifikan terlihat pada persentase PMKS

yang memperoleh rehabilitasi sosial, yang mencapai 100% pada tahun 2023, melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD yang hanya sebesar 34,41%. Ini menunjukkan efektivitas program rehabilitasi sosial yang dijalankan oleh Dinas Sosial.

Selanjutnya, persentase PMKS yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial mencapai 90,87%, menunjukkan peningkatan signifikan dalam upaya penyediaan jaminan sosial. Sementara itu, persentase warga negara korban bencana yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial mencapai 100%, menandakan bahwa sistem perlindungan sosial telah berfungsi efektif dalam merespons kebutuhan mendesak akibat bencana.

Analisis kesesuaian kegiatan dan target kinerja program menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan Dinas Sosial sesuai dengan target yang telah

II -

61

ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur. Penurunan pada indikator tertentu seperti persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial, dari 66,79% pada tahun 2022 menjadi 64,28% pada tahun 2023, memerlukan evaluasi dan penyesuaian strate gi untuk memastikan peningkatan pada tahun - tahun berikutnya. Sebaliknya, peningkatan yang luar biasa pada persentase PMKS yang memperoleh rehabilitasi sosial dari 30,11% pada tahun 2022 menjadi 100% pada tahun 2023 menunjukkan capaian yang melebihi ekspekt asi dan target RPJMD, mencerminkan efektivitas intervensi sosial yang telah dilakukan.

B.

Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar

1.

Tenaga

Kerja

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melaksanakan serangkaian program dan kegiatan yang dirancang

untuk mendukung pencapaian indikator kinerja di sektor tenaga kerja. Pada tahun 2023, capaian dari indikator kinerja tersebut memberikan gambaran mengenai efektivitas dan dampak dari intervensi yang dilakukan dalam meningkatkan kondisi tenaga kerja dan transmigrasi di Kabupaten Kutai Timur.

Pertama, persentase kegiatan yang dilaksanakan mengacu pada Rencana Tenaga Kerja (RTK) mencapai 50%, menandakan bahwa separuh dari kegiatan yang dijalankan telah sesuai dengan

perencanaan strategis dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja. Ini menunjukkan adanya upaya yang terstruktur dalam merespons kebutuhan pasar kerja dan memastikan bahwa program - program yang dijalankan relevan dengan tujuan pembangunan tenaga

kerja.

Lebih lanjut, persentase lulusan pelatihan yang memiliki keterampilan atau kompetensi mencapai 71,75%, menegaskan pentingnya pelatihan vokasional dan pengembangan kompetensi sebagai alat untuk meningkatkan employability dan produktivitas tenaga kerja. Hal ini juga mencerminkan kualitas dari program pelatihan yang diselenggarakan, yang berhasil menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan kompeten.

II -

62

Persentase tenaga kerja yang ditempatkan, baik dalam maupun luar negeri, melalui mekanisme layanan antar kerja mencapai 26,52%. Angka ini mengindikasikan bahwa lebih dari seperempat tenaga kerja telah berhasil ditempatkan melalui sistem layanan antar kerja, yang merupakan indikator positif terhadap efektivitas mekanisme penempatan tenaga kerja yang ada.

Dalam aspek tata kelola kerja yang layak, persentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak, meliputi penerapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Lembaga Kerjasama Bipartis, struktur upah, dan kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, mencapai 62,4 3%. Ini menunjukkan kemajuan dalam upaya memastikan lingkungan kerja yang adil dan layak bagi pekerja.

Di sisi transmigrasi, indeks tahapan perencanaan kawasan transmigrasi sebesar 55,00, indeks perkembangan pengembangan kawasan transmigrasi sebesar 61,14, dan indeks pemberdayaan masyarakat kawasan transmigrasi juga sebesar 55,00, menunjukkan progres yang s ignifikan dalam pengembangan dan pemberdayaan

kawasan transmigrasi. Ang ka - angka ini mencerminkan upaya yang dilakukan dalam merencanakan, mengembangkan, dan memberdayakan masyarakat dalam kawasan transmigrasi, yang merupakan aspek penting dari pembangunan sosial ekonomi wilayah.

Tabel 2. 16

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Ketenagakerjaan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

Program (Outcome)

TAHUN

2021

2022

2023

Persentase Lulusan Pelatihan Yang Memiliki Keterampilan/ Kompetensi

69,00%

63,10%

71,75%

Persentase Tenaga Kerja Yang Ditempatkan (Dalam Dan Luar Negeri) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja

30,62%

112,37%

26,52%

Persentase Perusahaan Yang Menerapkan Tata Kelola Kerja Layak

(PP/PKB, LKS Bipartis, Struktur Upah Dan Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

75,99%

70,02%

62,43%

Indeks Tahapan Perencanaan Kawasan Transmigrasi

45

50

55

II -

63

Program (Outcome)

TAHUN

2021

2022

2023

Indeks Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi

45

50

55

Indeks Perkembangan Pengembangan Kawasan Transmigrasi

45

50

61,14

Sumber: Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, 2024

2.

Tingkat Partisipasi Angkatan

Kerja (TPAK)

TPAK adalah indikator penting yang mencerminkan seberapa besar partisipasi tenaga kerja dalam perekonomian suatu daerah, dengan mempertimbangkan perbedaan usia dan gender. TPAK dihitung berdasarkan persentase

penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi dalam suatu periode survei. Di Indonesia, TPAK biasanya lebih rendah di kalangan usia muda (15 - 24 tahun) karena banyak yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa, dan di kalangan usia lanjut (di atas 65 tahun ) karena banyak yang sudah pensiun. Selain itu, terdapat perbedaan signifikan antara TPAK laki - laki dan perempu an, dengan TPAK perempuan umumnya lebih rendah.

Grafik 2. 9

TPAK Kutai Timur 2021 - 2023

Sumber: LKPJ Bupati Kutai Timur, 2023

67.97 67.78 66.22 2021 2022 2023 TPAK Kutai Timur 2021 - 2023

II -

64

Di Kabupaten Kutai Timur, TPAK terlihat fluktuatif selama periode 2021 - 2023, dengan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Grafik menunjukkan Tren Angka Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2021 hingga 2023. Pada tahun 2021, TPAK tercatat sebesar 67,97%, kemudian sedikit menurun menjadi 67,78% pada tahun 202 2, dan kembali turun lebih signifikan menjadi 66,22% pada tahun 2023. Penurunan TPAK ini mengindikasikan bahwa proporsi penduduk usia kerja yang aktif dalam pasar tenaga kerja berkurang selama periode 2121 - 2023. Penurunan ini menunjukkan perlunya kebijakan

yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan partisipasi angkatan kerja di Kabupaten Kutai Timur.

3.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)

TPT adalah persentase pengangguran dalam populasi angkatan kerja. Pengangguran ini meliputi mereka yang sedang mencari kerja, yang sedang mempersiapkan usaha, yang merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan yang telah mendapatkan pekerjaan tetapi belu m mulai bekerja. TPT menjadi indikator kunci untuk menilai ketersediaan lapangan kerja dan keberhasilan pembangunan ekonomi di suatu wilayah. Semakin tinggi TPT, semakin besar potensi kerawanan sosial.

Grafik 2. 10

Tingkat Pengangguran Terbuka Kutai Timur 2021 - 2023

Sumber: LKPJ Bupati Kutai Timur, 2023

5.35 6.48 5.93 2021 2022 2023

II -

65

Di Kabupaten

Kutai

Timur, TPT juga menunjukkan fluktuasi. Tahun 2021 TPT adalah 5,35%, namun pada tahun 2022, TPT meningkat menjadi 6,48%. Peningkatan ini mengindikasikan tantangan dalam menciptakan lapangan kerja baru dan menyerap angkatan kerja, yang memerlukan perhatian dan strategi khusus dari pihak terkait untuk mengurangi tingkat pengangguran.

4.

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Urusan wajib bukan pelayanan dasar terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan

anak merupakan komitmen dan tanggung jawab yang diemban oleh pemerintah atau

lembaga terkait untuk memastikan bahwa perempuan dan anak - anak di masyarakat mendapatkan perlindungan , pemberdayaan, serta kesejahteraan yang layak. Upaya ini mencakup serangkaian kebijakan, program, dan inisiatif yang dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi perempuan dan anak - anak dalam kehidupan sehari - hari.

Tabel 2. 17

Capaian Pemberdayaan Perempuan dan Anak 2021 - 2023

Program (Outcome)

Tahun

2021

2022

2023

Profil Gender Dan Anak

1 Dok.

3 Dok.

1 Dok

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)

55,72

-

53,00

Rasio KDRT

0,004

0,005

0,007

Kota Layak Anak (KLA)

Pratama

Pratama

Madya

Rasio Kekerasan Terhadap Anak

0,16

0,026

0,027

Sumber: DPPPA Kabupaten Kutai

Timur, 2024

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memainkan peranan

penting dalam mengimplementasikan serangkaian program dan aktivitas yang strategis . Tujuan utama dari

inisiatif ini adalah untuk mendukung tercapainya indikator kinerja yang telah ditetapkan, khususnya dalam ranah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada tahun 2023. Hasil dari upaya ini

II -

66

mencerminkan kemajuan yang signifikan dalam bidang tersebut dan menandakan dedikasi serta komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi isu - isu terkait gender dan anak.

Salah satu pencapaian yang menonjol adalah peningkatan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang mencapai angka 53 pada tahun 2023, yang merupakan langkah maju dalam usaha mewujudkan kesetaraan gender di Kabupaten Kutai Timur. Meskipun data pencapaian IDG untuk tahun 2022 belum diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), angka tersebut pada tahun 2023 menunjukkan kemajuan yang berarti.

Selain itu, tercatatnya rasio Kekerasan Dalam Rumah Tangga

(KDRT) pada angka 0,007 menjadi indikator penting yang menggambarkan efektivitas program pencegahan dan penanganan KDRT. Upaya ini dilengkapi dengan pencapaian dalam dokumentasi Profil Gender dan Anak, yang tersedia dalam satu dokumen penting untuk perenc anaan dan pelaksanaan kegiatan terkait.

Kemajuan signifikan juga terlihat dari status Kota Layak Anak (KLA) yang berhasil dicapai pada level Madya, menunjukkan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi

perkembangan anak. Rasio kekerasan terhadap anak

yang mencapai 0,027 juga mengindikasikan komitmen kuat terhadap perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

5.

Pangan

Urusan pemerintah di bidang pangan memegang peran krusial dalam memastikan kesejahteraan dan keamanan pangan bagi seluruh penduduk. Tanggung jawab ini mencakup pengelolaan dan pengawasan komprehensif terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi pangan.

Pemerintah menerapkan berbagai kebijakan, program, dan regulasi yang mendukung rantai pangan, dari

produksi hingga konsumsi, untuk mencapai tujuan - tujuan ini. Tujuan utamanya adalah mencapai ketahanan pangan yang tinggi, mengurangi kelaparan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.

II -

67

Tabel 2. 18

Capaian Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

Program (Outcome)

Tahun

2021

2022

2023

Ketersediaan Pangan Utama

43,66%

32,56%

32,77%

Nilai Tukar Petani (NTP)

109,66%

100,62%

102,31%

Penguatan Cadangan Pangan

70%

72,39%

72,98%

Skor Pola Pangan Harapan (PPH)

89,40%

87,10%

87,00

Persentase Desa Yang Memiliki Lumbung Pangan

4,29%

3,54%

34,75%

Penanganan Daerah Rawan Pangan

19,51%

59,09%

24,53

Pengawasan Dan Pembinaan Keamanan Pangan

95,00%

53,33%

89,58%

Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, 2024

Dinas Ketahanan Pangan telah memainkan peranan kunci melalui pelaksanaan berbagai program dan aktivitasnya yang dirancang khusus untuk mendukung pencapaian indikator kinerja dalam sektor pangan pada tahun 2023. Hasil dari upaya ini mencerminkan kemajuan yang signifikan da lam bidang ketahanan pangan dan menandakan dedikasi serta komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi isu - isu terkait pangan di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam tahun 2023, berbagai capaian indikator kinerja telah menunjukkan hasil yang positif dan beragam. Persentase desa yang memiliki lumbung pangan mencapai 34,75%, menandakan langkah maju dalam usaha memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa . Skor Pola Pangan Harapan (PPH) tercatat sebesar

87,00%, yang mengindikasikan adanya peningkatan dalam pola konsumsi pangan yang harapan di masyarakat. Penguatan cadangan pangan mencapai angka 72,98%, menunjukkan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya pangan untuk memastikan ketersediaannya dalam sit uasi darurat.

II -

68

Nilai Tukar Petani (NTP), yang merupakan indikator penting dalam mengukur kemampuan ekonomi petani dalam bertukar produk pertanian dengan barang dan jasa lain, tercatat sebesar 102,31%, menunjukkan kondisi ekonomi petani yang relatif baik. Ketersediaan pan gan utama tercatat sebesar 32,77%, yang menandakan upaya yang berhasil dalam memastikan ketersediaan pangan utama untuk masyarakat. Penanganan daerah rawan pangan tercatat sebesar 24,53%, meskipun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, namun angka ini masih di atas target RPJMD yang sebesar 20,00%, menandakan keberhasilan dalam mengelola daerah yang rawan pangan. Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan yang dilakukan mencapai 89,58%, menunjukkan keberhasilan dalam menjaga standar keamanan pangan.

Analisis kesesuaian antara kegiatan yang dilaksanakan dengan target kinerja program menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara aktivitas yang dijalankan dengan pencapaian

indikator yang ditetapkan dalam RPJMD. Peningkatan dalam penguatan cadangan pangan dari 72,39% pada tahun 2022 menjadi 72,98% pada tahun 2023, serta peningkatan dalam ketersediaan pangan utama dari 32,56% menjadi 34,75% pada tahun yang sama, menunjukkan e fektivitas intervensi yang dilakukan. Meskipun terdapat penurunan dalam penang anan daerah rawan pangan, capaian ini masih melampaui target yang telah ditetapkan, menegaskan komitmen Dinas Ketahanan Pangan dalam memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Timur.

Selanjutnya untuk

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Kutai Timur menjadi bagian integral dari strategi pemerintah dalam urusan pangan. Pemerintah daerah Kabupaten Kutai

Timur berkomitmen untuk melestarikan dan mengoptimalkan penggunaan lahan pertanian yang ada guna menjamin ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Timur.

Adapun Peran dan Strategi Pemerintah Daerah , sebagai berikut :

7.

Inventarisasi dan Verifikasi Lahan: Pemerintah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap lahan pertanian untuk memastikan lahan yang ada tetap digunakan sesuai peruntukannya. Proses ini melibatkan verifikasi lapangan

II -

69

untuk mengidentifikasi apakah lahan tersebut masih berfungsi sebagai lahan sawah atau telah beralih fungsi.

8.

Regulasi dan Kebijakan: Penerapan kebijakan yang ketat mengenai penggunaan lahan dilakukan untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non - produktif atau pemukiman. Kebijakan ini didukung oleh koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

9.

Pengembangan Infrastruktur Pertanian: Pemerintah juga fokus pada peningkatan infrastruktur pendukung pertanian, seperti sistem irigasi yang efisien dan akses pasar yang lebih baik bagi petani. Ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan dan keseja hteraan petani.

10.

Pendidikan dan Pendampingan: Program pendidikan dan pendampingan bagi petani juga dijalankan untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang praktik pertanian berkelanjutan dan penggunaan teknologi modern.

11.

Pelestarian Ekosistem: Upaya pelestarian ekosistem juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mendukung keberlanjutan pertanian. Ini termasuk reboisasi dan perlindungan daerah aliran sungai.

Dengan langkah - langkah strategis ini, pemerintah daerah berupaya untuk memastikan ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian di Kabupaten Kutai Timur. Upaya ini tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan pangan saat ini tetapi juga untuk menjamin keter sediaan pangan di masa depan, mendukung perekonomian daerah, dan menjaga keseimbangan ekosistem.

6.

Pertanahan

Dinas Pertanahan bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan di bidang pertanahan, dengan memastikan bahwa semua kegiatan pembangunan selaras dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.

II -

70

Tabel 2. 19

Capaian Bidang Pertanahan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

Program (Outcome)

Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang

Tahun

2021

2022

2023

Jumlah Kasus Yang Terselesaikan

7 Kasus

7 Kasus

22

Persentase

Antara Luas Bidang Tanah Yang Sudah Diselesaikan Ganti Kerugian/Jumlah Bidang Tanah Target Ganti Kerugian

86,00%

94,22%

96%

Terdokumentasinya Administrasi Pertanahan, dan Penatagunaan Tanah

1 Dok.

1 Dok.

1 dok

Jumlah Laporan Izin Yang Diterbitkan

1 Lap.

1 Lap.

Jumlah Laporan Rekomendasi Pemberian Izin Lokasi (Rekomendasi KKPR)

1 Lap.

Persentase Antara Luas Bidang Jumlah Laporan Hasil Survei Tanah Ulayat

100

Jumlah Laporan Inventarisasi Tanah Kosong

1 Dok.

100

Sumber : Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, 2024

Dinas Pertanahan telah mengambil peran strategis melalui implementasi berbagai program dan aktivitas yang dirancang khusus untuk mendukung pencapaian indikator kinerja dalam sektor pertanahan pada tahun 2023. Hasil dari upaya - upaya tersebut mencerminkan ke majuan yang signifikan dalam pengelolaan dan penyelesaian isu - isu pertanahan, serta menunjukkan komitmen dan dedikasi pemerintah daerah dalam memperbaiki dan memperkuat tata kelola pertanahan di Kabupaten Kutai Timur.

Capaian indikator kinerja untuk urusan pertanahan pada tahun 2023 mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan tanah. Di antaranya, penyelesaian sejumlah 22 kasus sengketa tanah menandakan peningkatan signifikan dalam penanganan masalah pertanahan, di bandingkan dengan hanya 7 kasus yang berhasil diselesaikan pada tahun sebelumnya. Ini menunjukkan peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penyelesaian sengketa tanah.

II -

71

Selanjutnya, pencapaian persentase sengketa tanah garapan yang bisa diselesaikan berdasarkan berkas yang masuk sebesar 100% mencerminkan keberhasilan penuh dalam penanganan sengketa tanah garapan, yang berarti setiap kasus yang masuk dapat diselesaikan den gan baik. Hal ini merupakan indikasi kuat dari sistem pengelolaan sengketa tanah yang baik dan responsif.

Persentase antara luas bidang tanah yang sudah diselesaikan ganti kerugian dengan jumlah bidang tanah target ganti kerugian sebesar 96,00% menunjukkan efektivitas dalam penyelesaian kompensasi tanah, yang hampir mencapai target penyelesaian sepenuhnya. Ini

menegaskan komitmen terhadap hak - hak pemilik tanah dan penerapan keadilan dalam penggantian kerugian.

Penetapan tanah ulayat dan pengelolaan serta pemanfaatan tanah kosong, yang masing - masing mencapai persentase administrasi sebesar 100%, serta inventarisasi tanah kosong yang terdokumentasi dalam satu dokumen, dan terdokumentasinya administrasi pertanahan serta penatagunaan tanah dalam satu dokumen lainnya, semuanya mencerminkan pencapaian yang luar biasa dalam aspek administrasi dan manajemen tanah. Keberhasilan ini menunjukkan efisiensi dan ketelitian dalam dokumentasi serta pemanfaatan tanah, yang pentin g untuk pengembangan berkelanjutan dan pencegahan konflik tanah di masa depan.

Analisis kesesuaian antara kegiatan yang dilaksanakan dengan target kinerja program menunjukkan bahwa kegiatan - kegiatan yang dijalankan oleh Dinas Pertanahan telah berhasil dalam mencapai tujuan yang diharapkan, sebagaimana dibuktikan oleh indikator capaia n yang telah dicapai.

7.

Lingkungan

Hidup

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan alat pengukuran penting yang digunakan untuk mengevaluasi kondisi dan kinerja pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. IKLH merupakan gabungan dari dua konsep, yaitu Indeks Kualitas Lingkungan dan Environmental Performance Index (EPI), yang mengintegrasikan berbagai aspek pengelolaan lingkungan.

IKLH berperan penting dalam menilai kinerja program pemerintah terkait perbaikan kualitas lingkungan hidup. Indeks ini memberikan gambaran umum

II -

72

tentang seberapa baik suatu wilayah mengelola lingkungannya. Informasi yang diperoleh dari IKLH sangat berguna dalam proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, membantu pembuat kebijakan untuk mengidentifikasi

area yang memerlukan perhatian dan peningkatan serta mengukur efektivitas kebijakan yang telah diimplementasikan. Selama lima tahun terakhir, Indek Kualitas Lingkungan Hidup di Kutai Timur bisa digambarkan dalam tabel berikut :

Tabel 2. 20

Capaian Lingkungan Hidup

Kabupaten Kutai Timur Tahun2021 - 2023

Indeks

Tahun

2021

2022

2023

IKLH

71,62

72,48

72,12

IKA

50,63

50,00

-

IKU

86,16

86,61

-

IKTL/ IKL

80,76

81.78 / 84.95

83,51

Kategori IKLH

Baik

Baik

Baik

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, 2024

Pada tahun 2023, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mencatat nilai 72,12, sedikit menurun dari tahun 2022 yang berada pada nilai 72,48. Meskipun terjadi penurunan, kategori kualitas lingkungan hidup masih berada pada klasifikasi "Baik". Penurunan ini mungkin mengindikasikan adanya fluktuasi dalam beberapa aspek pengelolaan lingkungan hidup yang perlu ditangani untuk memastikan bahwa kondisi lingkungan tetap terjaga atau bahkan ditingkatkan.

II -

73

Grafik 2. 11

IKLH Kutai Timur 2021 - 2023

Sumber: DLH Kabupaten Kutai, 2023

Sementara itu, Indeks Kualitas Air (IKA) tidak menunjukkan data untuk tahun 2023. Pada tahun 2022, IKA berada pada nilai 50,00, yang menandakan adanya penurunan kualitas dari tahun 2021 dengan nilai 50,63. Penurunan ini menunjukkan perlunya peningkatan upa ya dalam pengelolaan sumber daya air untuk memastikan ketersediaan air bersih dan layak konsumsi bagi masyarakat.

Indeks Kualitas Udara (IKU), yang tidak memiliki data untuk tahun 2023, tercatat stabil dengan nilai 86,61 pada tahun 2022, sedikit meningkat dari tahun 2021 yang memiliki nilai 86,16. Stabilitas ini menunjukkan efektivitas upaya pengendalian polusi udara yang telah dilaksanakan, meskipun tetap perlu adanya pemantauan dan upaya berkelanjutan untuk mengatasi potensi masalah kualitas udara yang dapat muncul.

Untuk Indeks Kualitas Tanah/Lahan (IKTL/IKL), terdapat penurunan dari 84,95 pada tahun 2022 menjadi 83,51 pada tahun 2023. Penurunan ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk erosi, penurunan kesuburan tanah, atau konversi lahan. Hal ini mengin dikasikan pentingnya pengelolaan tanah dan lahan yang lebih berkelanjutan untuk mencegah degradasi lebih lanjut dan memastikan ketersediaan lahan untuk kegiatan pertanian dan kebutuhan lainnya.

71.62 72.48 72.12 2021 2022 2023 IKLH

II -

74

8.

Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil

Kualitas layanan di bidang kependudukan dan catatan sipil bisa dinilai dari beberapa aspek. Selama periode tahun 2021 - 2022, terdapat indikator capaian yang mengalami fluktuasi dan ada pula yang mengalami peningkatan. Berikut adalah data yang menyajikan capaian Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil selama periode tersebut.

Grafik 2. 12

Capaian Administrasi Kependudukan Catatan Sipil 2021 - 2023

Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur, 2024

Pada tahun 2022, rasio penduduk yang memiliki KTP di Kabupaten Kutai Timur tercatat sebesar 91,42%. Ini menandakan bahwa sebagian besar penduduk di Kabupaten Kutai Timur telah terdaftar dan memiliki dokumen identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif dan kependudukan. Kemudian, pada tahun 2023, terjadi peningkatan yang sangat signifikan dalam rasio

kepemilikan KTP, di mana angka tersebut meningkat menjadi 96,74%. Peningkatan ini mencerminkan upaya serius dari pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap dokumen identitas yang sah, yang merupakan langkah pentin g dalam pengakuan hak sipil dan partisipasi dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

II -

75

Selain itu, pencapaian di bidang administrasi kependudukan lainnya terlihat dari rasio cakupan akta kelahiran untuk anak usia 0 - 18 tahun di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2023 yang mencapai 100%. Ini berarti setiap anak yang lahir di Kabupaten Kutai Timu r telah terdaftar secara resmi dan memiliki akta kelahiran. Cakupan akta kelahiran yang universal ini tidak hanya penting dalam aspek hukum dan administrasi kependudukan, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang terhadap perlindungan hak - hak anak dan aks es mereka terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial lainnya.

9.

Pemberdayaan

Masyarakat Desa

Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah suatu proses atau upaya untuk meningkatkan peran serta, kemandirian, dan kualitas hidup masyarakat desa melalui berbagai strategi, program, dan kegiatan. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat

desa untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya lokal sehingga mereka dapat lebih baik mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi.

Grafik 2. 13

Capaian Pemberdayaan Masyarakat Desa 2021 - 2023

Sumber: Dispemasdes

Kabupaten Kutai Timur, 2024.

76.80% 78.00% 87.00% 62.26% 9.00% 32% 66.00% 70.00% 74.59% 2021 2022 2023 CAPAIAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA Cakupan Sarana Dan Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa yang Baik Persentase Pertambahan Kerjasama Desa Dan Antar Desa Persentase Bumdes Yang Berjalan Dengan Baik,

II -

76

Pada tahun 2023, terjadi peningkatan signifikan dalam penyebaran cakupan sarana dan prasarana perkantoran yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dengan persentase mencapai 87,00% dari 78,00% pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini mengin dikasikan adanya perbaikan dan pengembangan fasilitas perkantoran yang lebih memadai, mendukung efektivitas dan efisiensi operasional dalam pelayanan kepada masyarakat dan desa.

Selanjutnya, terdapat peningkatan yang sangat signifikan dalam persentase pertambahan kerjasama desa dan antar desa, dari 9,00% pada tahun 2022 menjadi 32,00% pada tahun 2023. Peningkatan ini menandakan adanya ekspansi dan penguatan kolaborasi antar desa y ang berpotensi meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan sumber daya serta implementasi program - program pembangunan desa yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Sementara itu, terdapat penurunan kecil dalam persentasi Badan Usaha Milik Desa yang berjalan baik, dari 77,00% pada tahun 2022 menjadi 74,59% pada tahun 2023. Meskipun terjadi penurunan, angka ini masih mencerminkan sebagian besar BUMDes beroperasi dengan

baik, menunjukkan pentingnya terus menerus melakukan evaluasi dan peningkatan model bisnis serta strategi pengelolaan yang dapat mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan BUMDes.

10.

Pengendalian

Penduduk

Program pengendalian penduduk merupakan serangkaian kebijakan dan langkah - langkah

yang diambil oleh suatu pemerintah untuk mengatur pertumbuhan populasi dalam suatu negara atau wilayah . Tujuan dari

program ini adalah untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dengan sumber daya yang ada, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

II -

77

Grafik 2. 14

Capaian Pengendalian Penduduk

Sumber: Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kutai Timur, 2024

Terkait dengan presentase keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera 1, tidak terjadi perubahan

antara tahun 2022 dan 2023, dengan angka tetap stabil

pada 11,20%. Stabilitas ini menunjukkan bahwa tidak terjadi perubahan signifikan dalam kondisi ekonomi keluarga yang berada dalam kategori pra sejahtera dan sejahtera 1 selama periode tersebut. Hal ini dapat diinterpretasikan sebagai indikasi bahwa upaya - upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Kutai Timur telah mencapai titik stabilisasi tertentu, meskipun tetap diperlukan upaya berkelanjutan untuk mengurangi jumlah keluarga dalam kategori pra sejahtera dan meningkatkan kesejahteraan mereka lebih lanjut.

Untuk laju pertumbuhan penduduk, tidak terdapat data spesifik yang menunjukkan perubahan

dari tahun 2022 ke tahun 2023 dalam narasi sebelumnya. Oleh karena itu, tidak mungkin untuk memberikan analisis yang akurat mengenai dinamika perubahan laju pertumbuhan penduduk selama periode tersebut.

15.09 11.20 11.20 4.26 4.38 1.73 0.00 2.00 4.00 6.00 8.00 10.00 12.00 14.00 16.00 2021 2022 2023 Laju Pertumbuhan Penduduk Presentase Keluarga Pra Sejahtera Dan Keluarga Sejahtera 1

II -

78

Grafik 2. 15

Angka TFR Kutai Timur 2021 - 2023

Sumber: Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kutai Timur, 2024

Sama halnya, angka kelahiran total ( Total Fertility Rate /TFR) tidak menunjukkan adanya perubahan antara tahun 2022 dan 2023, dengan nilai tetap pada 2,24. Kestabilan angka kelahiran total mengindikasikan bahwa tingkat fertilitas di Kabupaten Kutai Timur tetap konstan selama periode ini, tidak menunjukkan adanya peningkatan atau penurunan signifikan dalam jumlah kelahiran per wanita. Ini bisa mencerminkan berbagai faktor, termasuk kebijakan keluarga berencana, kondisi ekonomi, dan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi yang mempengaru hi keputusan keluarga terkait jumlah anak.

11.

Perhubungan

Pembangunan di sektor transportasi merupakan elemen yang sangat penting dan terlihat dalam perkembangan suatu wilayah. Peran vital sektor ini dalam mendukung aktivitas transportasi memiliki dampak yang besar terhadap perekonomian daerah. Ketika akses transportasi mudah dan efisien, distribusi barang menjadi lebih lancar, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi wilayah. Namun, kelemahan dalam infrastruktur transportasi bisa menghambat pert umbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur.

Di Kabupaten Kutai Timur, sampai saat ini, infrastruktur transportasi umum, baik di area perkotaan maupun pedesaan, masih belum memenuhi kebutuhan. Masalah ini juga termasuk dalam kelancaran lalu lintas yang masih terbatas.

II -

79

Selain itu, layanan untuk pengujian kendaraan bermotor belum berjalan dengan efektif dan efisien. Hal ini berakibat pada rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengujian kendaraan, yang dapat berdampak negatif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tabel 2. 21

Capaian Perhubungan

Indikator

Satuan

Tahun

2021

2022

2023

Jumlah Uji KIR Angkutan Umum

Unit

3.884

Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/ Terminal Bis

P: 4

B: 1

T: 3

P: 4

B: 1

T: 3

P:4

B:1

T:4

Sumber : Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, 2024

Terkait dengan jumlah uji KIR

angkutan umum, data menunjukkan bahwa terdapat peningkatan dari tahun 2020 ke tahun 2023, dari 3.529 unit menjadi 3.884 unit. Meskipun tidak ada data spesifik untuk tahun

2021 dan 2022, peningkatan ini menunjukkan adanya pertumbuhan dalam aktivitas pemeriksaan kendaraan angkutan umum untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional. Peningkatan jumlah uji KIR

dapat mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan standar keselamatan transportasi umum serta respons terhadap pertumbuhan jumlah angkutan umum yang beroperasi.

Perubahan jumlah pelabuhan laut/udara/terminal bis dari tahun 2022 ke tahun 2023 menunjukkan perkembangan yang stabil dalam jumlah pelabuhan laut dan udara, dengan pelabuhan laut (P) tetap berjumlah 4, bandara (B) tetap 1, namun terjadi peningkatan pada ju mlah terminal bis dari 3 menjadi 4. Peningkatan jumlah terminal bis ini menandakan upaya pemerintah dalam memperluas dan memperbaiki fasilitas transportasi darat untuk mendukung mobilitas masyarakat dan logistik. Stabilitas jumlah pelabuhan laut dan udara menunjukkan bahwa tidak terjadi ekspansi besar - besaran dalam infrastruktur tersebut selama periode ini, namun penambahan terminal bis menunjukkan fokus pada peningkatan aksesibilitas dan pelayanan transportasi darat.

II -

80

12.

Komunikasi dan Informatika

Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas komunikasi di seluruh wilayahnya, meskipun dihadapkan pada tantangan tertentu. Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah kesulitan dalam komunikasi antar wilayah di kabupaten tersebut. Sebagai respons atas masalah ini, pemerintah telah memprioritaskan pembangunan jaringan Base Transceiver Stat ion (BTS) di berbagai desa yang tersebar di setiap kecamatan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur untuk periode 2021 - 2026.

Selain pembangunan infrastruktur BTS, pemerintah juga aktif dalam memfasilitasi proses perijinan bagi penyedia layanan telekomunikasi. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memudahkan ekspansi jaringan komunikasi sehingga layanan telekomunikasi bisa terse dia secara merata di seluruh wilayah Kutai Timur. Dengan demikian, baik penduduk di daerah perkotaan maupun pedesaan diharapkan dapat menikmati akses komunikasi yang lebih baik dan efisien. Inisiatif ini tidak hanya penting untuk memperkuat konektivitas an tar warga, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas ekonomi dan sosial di Kutai Timur.

Grafik 2. 16

Capaian Komunikasi dan Informatika

Sumber: Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur, 2024

73.76% 85.11% 92.91% 17.14% 67.50% 152.63% 2021 2022 2023 Cakupan Layanan Telekomunikasi Persentase PD Yang Terkoneksi Dengan Jaringan Fiber Optik

II -

81

Berdasarkan data cakupan layanan telekomunikasi dan konektivitas jaringan fiber optik di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2021 hingga 2023, terlihat peningkatan yang signifikan dalam akses dan konektivitas. Cakupan layanan telekomunikasi meningkat dari 73,76% pada tahun 2021 menjadi 85,11 % pada tahun 2022, dan mencapai 92,91% pada tahun 2023. Peningkatan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan telekomunikasi untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan ekonomi yang semakin digital.

Selain itu, persentase Perangkat Daerah (PD) yang terkoneksi dengan jaringan fiber optik juga mengalami peningkatan yang luar biasa. Pada tahun 2021, hanya 17,14% Perangkat Daerah yang terkoneksi dengan jaringan fiber optik. Angka ini meningkat tajam menja di 67,50% pada tahun 2022, dan melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 152,63% pada tahun 2023. Peningkatan ini mencerminkan investasi yang signifikan dalam infrastruktur digital, yang tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional pemerintah daerah tet api juga memperkuat layanan publik berbasis digital.

Peningkatan dalam cakupan layanan telekomunikasi dan konektivitas jaringan fiber optik merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini tidak hanya memberikan akses yang lebih luas dan cepat kepada masyarakat , tetapi juga meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi dan mendukung berbagai sektor ekonomi. Dengan infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik, Kabupaten Kutai Timur dapat lebih efektif menjalankan program - program pembangunan yang berbasis

teknologi dan informasi, sehingga mampu mencapai target pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

13.

Koperasi dan UKM

Koperasi berperan sebagai entitas penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya dalam upaya mengurangi kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja. Sebagai model usaha yang berbasis pada prinsip kekeluargaan

II -

82

dan kerjasama, koperasi dirancang untuk memberdayakan anggotanya melalui kegiatan ekonomi yang saling menguntungkan.

Peningkatan jumlah koperasi yang aktif diharapkan dapat meningkatkan kekuatan ekonomi kerakyatan. Hal ini dikarenakan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan pendapatan anggotanya melalui berbagai kegiatan usaha, tetapi juga sebagai

sarana untuk redistribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Dengan beroperasinya lebih banyak koperasi yang efektif dan efisien, akan tercipta lebih banyak peluang kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga dapat berkontrib usi pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.

Koperasi juga berperan dalam meningkatkan keterampilan dan kapasitas anggotanya, memberikan akses ke pasar yang lebih luas, dan memberikan layanan keuangan yang lebih terjangkau. Dengan demikian, keberadaan dan pengembangan koperasi diharapkan dapat menjad i salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat, terutama dalam mendukung ekonomi di daerah pedesaan dan komunitas yang kurang mampu.

Tabel 2. 22

Capaian Koperasi dan UMKM 2021 - 2023

Program

Tahun

2021

2022

2023

Jumlah UMKM Yang Difasilitasi

114

627

100

Persentase Koperasi Yang Aktif

57,21%

27,00%

58%

Jumlah KSP/USP Yang Mendapat Penilaian Kesehatan

na

20

20

Jumlah Kopreasi yang mengikuti pendidikan dan pelatihan

10

312

210

Jumlah Koperasi

Yang Difasilitasi Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penataan Manajemen Dan Restrukturisasi Usaha

na

24 koperasi

90

Jumlah UMKM

9.627

9.248

7542

Sumber: Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kutai Timur, 2024

II -

83

Berdasarkan data program fasilitasi UMKM dan koperasi di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2021 hingga 2023, terlihat berbagai tren yang signifikan dan beberapa fluktuasi. Pada tahun 2021, jumlah UMKM yang difasilitasi sebanyak 114 unit, meningkat drastis menjadi 627

unit

pada tahun 2022, namun kembali menurun tajam menjadi hanya 100 unit pada tahun 2023. Fluktuasi ini mungkin mencerminkan perubahan dalam prioritas program atau kendala dalam implementasi program fasilitasi UMKM.

Persentase koperasi yang aktif menunjukkan penurunan drastis pada tahun 2022 dengan hanya 27% dari koperasi yang aktif, namun meningkat signifikan pada tahun 2023 menjadi 58%. Jumlah KSP/USP yang mendapat penilaian kesehatan tetap stabil pada angka 20 baik

pada tahun 2022 maupun 2023. Sementara itu, jumlah koperasi yang mengikuti pendidikan dan pelatihan menunjukkan peningkatan luar biasa dari 10 koperasi pada tahun 2021 menjadi 312 pada tahun 2022, sebelum sedikit menurun menjadi 210 koperasi pada tahun 20 23.

Jumlah koperasi yang difasilitasi untuk mendapatkan nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan, penataan manajemen, dan restrukturisasi usaha juga menunjukkan peningkatan dari 24 koperasi pada tahun 2022 menjadi 90 koperasi pada tahun 2023. Namun, jumlah total UMKM di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan penurunan setiap tahun, dari 9.627 unit pada tahun 2021, menjadi 9.248 unit pada tahun 2022, dan lebih lanjut menurun menjadi 7.542 unit pada tahun 2023. Penurunan jumlah UMKM ini mengindikasikan tantangan ya ng dihadapi oleh sektor UMKM dalam mempertahankan dan mengembangkan usahanya.

Secara keseluruhan, data ini menunjukkan adanya upaya yang signifikan dalam meningkatkan kapasitas dan kinerja koperasi serta UMKM di Kabupaten Kutai Timur, meskipun terdapat fluktuasi dalam hasil yang dicapai setiap tahunnya. Untuk mencapai keberlanjutan dan peningkatan yang konsisten, diperlukan strategi yang lebih terfokus dan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak terkait.

II -

84

14.

Penanaman Modal

Dalam upaya meningkatkan investasi di daerah, khususnya di Kabupaten Kutai Timur, dua tindakan utama yang diperlukan adalah intensifikasi dan ekstensifikasi investasi, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan. Strategi ini didukung dengan peren canaan yang strategis dan melibatkan semua pegawai serta stakeholder terkait. Tujuannya adalah untuk menghadapi tantangan yang dibawa oleh perubahan iklim dan membuat daerah lebih menarik bagi investor.

Intensifikasi investasi melibatkan upaya untuk meningkatkan investasi di sektor - sektor yang sudah ada, sementara ekstensifikasi berfokus pada penciptaan peluang investasi baru di berbagai sektor yang belum dimanfaatkan. Upaya ini harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan yang berkualitas, termasuk proses perizinan yang lebih efisien dan efektif.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur memegang peran kunci dalam pelaksanaan kewenangan otonomi daerah terkait peningkatan investasi dan perizinan. Peningkatan kewenangan ini membawa tanggung jawab tambahan bagi daera h dalam memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik dan optimal. Oleh karena itu, diperlukan sumber pembiayaan yang memadai serta peningkatan kreativitas dan kemampuan aparat daerah dalam menggali potensi lokal guna mendukung peningkatan inv estasi.

Tabel 2. 23

Capaian Penanaman Modal 2021 - 2023

Program

Tahun

2021

2022

2023

Jumlah Kajian Potensi Daerah (Dokumen)

1

1

3

Jumlah Kegiatan Promosi

2

4

2

Jumlah Realisasi Investasi PMDN Dan PMA (Triliun)

3,01

5,86

9,10

II -

85

Program

Tahun

2021

2022

2023

Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA)

688

2.140

3.854,00

Indeks Kepuasaan Masyarakat

76

85

85,14

Sumber: DPMPTSP Kabupaten Kutai Timur, 2024

Berdasarkan data program pembangunan di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2021 hingga 2023, terlihat beberapa perkembangan signifikan dalam kajian potensi daerah, promosi, investasi, dan kepuasan masyarakat. Jumlah kajian potensi daerah yang dihasilkan mengalami peningkatan dari 1 dokumen pada tahun 2021 dan 2022, menjadi 3 dokumen pada tahun 2023. Ini menunjukkan

upaya yang lebih intensif dalam mengeksplorasi dan memetakan potensi daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan promosi juga menunjukkan fluktuasi, dengan jumlah kegiatan promosi meningkat dari 2 pada tahun 2021 menjadi 4 pada tahun 2022, kemudian menurun kembali menjadi 2 pada tahun 2023. Meskipun jumlahnya berfluktuasi, promosi tetap menjadi bagian pentin g dalam menarik investor dan meningkatkan kesadaran tentang potensi daerah.

Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) menunjukkan tren peningkatan yang sangat positif. Nilai investasi meningkat dari Rp 3,01 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp 5,86 triliun pada tahun 2022, dan mencapai R p 9,10 triliun pada tahun 2023. Peningkatan ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap potensi ekonomi Kabupaten Kutai Timur dan efektivitas strategi pemerintah dalam menarik investasi.

Jumlah investor berskala nasional, baik PMDN maupun PMA, juga mengalami peningkatan tajam, dari 688 investor pada tahun 2021 menjadi 2.140 investor pada tahun 2022, dan melonjak menjadi 3.854 investor pada tahun 2023. Peningkatan jumlah investor ini menunj ukkan keberhasilan upaya pemerintah

II -

86

daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi para investor.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tetap tinggi, dengan nilai 76 pada tahun 2021, meningkat menjadi 85 pada tahun 2022, dan sedikit meningkat lagi menjadi 85,14 pada tahun 2023. Tingginya IKM mencerminkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik dan progr am pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

15.

Pemuda dan Olahraga

Peran pemerintah dalam pembinaan pemuda dan olahraga memegang posisi strategis dalam mencetak generasi muda yang sehat, aktif, dan berpotensi, baik dalam bidang olahraga maupun dalam konteks pembangunan nasional secara lebih luas. Melalui pembinaan yang efektif, pemerintah dapat berkontribusi signifikan dalam mengembangkan pemuda yang tidak hanya unggul dalam prestasi olahraga, tetapi juga menjadi aset berharga bagi pembangunan b angsa .

Grafik 2. 17

Capaian Bidang Pemuda dan Olahraga 2021 - 2023

Sumber: Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur, 2023

76.00% 67.36% 68.05% 8.00% 94.83% 71.66% 26.00% 100% 77.31% 2021 2022 2023 Persentase Organisasi Pemuda Yang Aktif Persentase Prestasi Olahraga Persentase Organisasi Kepramukaan Yang Aktif

II -

87

Data capaian indikator menunjukkan bahwa kegiatan dan program yang dijalankan telah berhasil melampaui target yang ditetapkan, baik dalam aspek pengembangan organisasi pemuda maupun dalam pencapaian prestasi olahraga.

Pertama, jumlah organisasi pemuda yang aktif di Kabupaten Kutai Timur hingga akhir masa periode RPJMD 2021 - 2026 mencapai 76 organisasi. Pada tahun 2023, persentase organisasi pemuda yang aktif mencapai 68,05%, melebihi target yang ditetapkan sebesar 63,88% . Pencapaian ini menandakan keberhasilan dalam meningkatkan partisipasi dan aktivitas organisasi pemuda di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini penting karena organisasi pemuda berperan kritis dalam pembangunan karakter, kepemimpinan, dan keterlibatan sosial di kalangan generasi muda.

Kedua, terdapat peningkatan signifikan dalam pencapaian prestasi olahraga, dengan jumlah prestasi yang dicapai hingga akhir masa periode RPJMD tahun 2021 - 2026 sebanyak 8 prestasi. Presentase prestasi olahraga pada tahun 2023 mencapai 71,66%, jauh melebihi target tahunan yang ditetapkan sebesar 40,00%. Prestasi ini tidak hanya menaikkan nama Kabupaten Kutai Timur di kancah olahraga, tapi juga mendorong motivasi dan inspirasi bagi para atlet muda untuk berprestasi lebih tinggi.

Ketiga, persentase organisasi pemuda yang aktif pada tahun 2023 mencapai 77,31%, angka ini juga melebihi target yang ditetapkan untuk tahun 2023 sebesar 29,89%. Pencapaian yang jauh melampaui target ini menunjukkan adanya dinamika positif dalam keaktifan o rganisasi pemuda, yang menandakan tingginya tingkat keterlibatan dan partisipasi pemuda dalam berbagai kegiatan sosial, edukasi, dan pengembangan masyarakat.

Kesimpulannya

adalah data capaian indikator menunjukkan bahwa program - program urusan Kepemudaan dan Olahraga yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur tidak hanya berhasil mencapai, tapi juga melebihi target yang ditetapkan dalam RPJMD.

II -

88

16.

Statistika dan Persandian

Sistem data dan statistik yang terintegrasi memiliki peran penting dalam menyediakan akses yang mudah dan cepat ke data yang relevan, memfasilitasi analisis yang mendalam, dan mendukung pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang akurat dan terpercaya. Namun, pengembangan dan pengoperasian sistem seperti ini juga menghadapi beberapa tantangan signifikan.

Tabel 2. 24

Capaian Statistika dan Persandian

Program

Tahun

2021

2022

2023

Tersedianya Sistem Data Dan Statistik Yang Terintegrasi

ada

ada

ada

Sumber: Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur, 2024

Upaya yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik dalam mengelola program - program urusan statistik telah menunjukkan kesesuaian yang signifikan antara kegiatan yang dijalankan dan target kinerja yang ditetapkan. Salah satu capaian penting dari program - program tersebut adalah tersedianya sistem d ata dan statistik yang terintegrasi di Kabupaten Kutai Timur. Ketersediaan sistem ini merupakan indikator kinerja utama yang mencerminkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data untuk pembangunan daerah.

Tersedianya sistem data dan stati stik yang terintegrasi menandakan adanya kemajuan dalam infrastruktur pengelolaan data di Kabupaten Kutai Timur. Sistem ini memungkinkan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data secara efisien, menyediakan informasi yang akurat dan terkini untuk berbagai

kepentingan pemerintahan, penelitian, dan pengembangan.

17.

Kebudayaan

Kabupaten Kutai Timur, yang memiliki kekayaan budaya yang beragam, belum mengoptimalkan potensinya dalam mempromosikan sektor pariwisata. Kurangnya pengenalan terhadap keanekaragaman budaya ini berdampak pada

II -

89

kontribusi minimal sektor pariwisata terhadap perekonomian lokal. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk lebih aktif memperkenalkan budaya Kutai Timur tidak hanya kepada masyarakat lokal tetapi juga kepada pe ngunjung dari luar daerah.

Tabel 2. 25

Capaian Bidang Kebudayaan

Program

Tahun

2021

2022

2023

Tokoh Adat Yang Menerima Insentif

0

0

103

Penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya

5

7

7

Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya Yang Dilestarikan

42

43

43

Fasilitasi SDM Dan Lembaga Sejarah

na

25

25

Terpeliharanya Koleksi BendaCagar Budaya

100%

100%

100%

Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, 2024

Analisis kinerja program - program urusan kebudayaan yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, berdasarkan capaian indikator yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur untuk periode 2021 - 2026,

menunjukkan hasil yang positif dan mencerminkan upaya yang konsisten dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Kutai Timur.

Pertama, signifikansi peningkatan jumlah tokoh adat yang menerima insentif dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, dari 0 tokoh pada tahun 2022 menjadi 103 tokoh pada tahun 2023, menandakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghargai dan memeliha ra peran penting tokoh adat dalam masyarakat. Peningkatan ini tidak hanya mengakui kontribusi tokoh adat dalam menjaga nilai - nilai budaya, tetapi juga mendorong mereka untuk terus aktif berpartisipasi dalam kegiatan kebudayaan dan pelestarian adat istiadat .

II -

90

Kedua, identifikasi dan program perlindungan terhadap 43 benda, situs dan cagar budaya pada tahun 2023 menunjukkan upaya yang terstruktur dalam pengelolaan dan pelestarian warisan budaya. Ini mencerminkan kesadaran yang meningkat akan pentingnya melindungi

sumber daya budaya sebagai bagian dari identitas nasional dan warisan untuk generasi mendatang.

Ketiga, penyelenggaraan festival seni dan budaya yang tetap konsisten sebanyak 7 event dari tahun 2022 ke tahun 2023 menunjukkan keberlanjutan dalam promosi dan pengembangan seni dan budaya lokal. Penyelenggaraan event - event tersebut berperan penting dalam

meningkatkan apresiasi publik terhadap kekayaan budaya daerah, serta mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif lokal.

Keempat, fasilitasi terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) dan lembaga sejarah yang dibina pada tahun 2023 sebanyak 25 orang, melebihi target capaian yang ditetapkan sebanyak 20 orang, mengindikasikan efektivitas program pembinaan yang dijalankan. Peningkatan kapasitas ini esensial untuk memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan terkait kebudayaan dan sejarah dapat dilestarikan dan dikembangkan.

Kelima, terpeliharanya 100% koleksi benda cagar budaya yang berada di Galeri Cagar Budaya menegaskan standar pengelolaan dan pemeliharaan warisan budaya yang tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pelestarian tidak hanya terfokus pada aspek imaterial,

namun juga pada pemeliharaan fisik artefak budaya yang memiliki nilai sejarah dan estetika.

18.

Perpustakaan dan Kearsipan

Untuk mendukung keberadaan perpustakaan di Kabupaten Kutai Timur, diperlukan manajemen perpustakaan

yang memadai. Hal ini termasuk menyediakan koleksi buku yang relevan dengan kebutuhan pengguna dan mencatat aktivitas perpustakaan untuk menilai kinerja serta minat baca masyarakat. Di Kutai Timur, terdapat upaya yang berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan perpustakaan, khususnya dalam rangka mengangkat minat baca masyarakat.

II -

91

Salah satu area yang perlu ditingkatkan adalah indeks koleksi perpustakaan secara digital, termasuk

penyediaan e - book dan majalah digital. Ini akan mempermudah akses masyarakat ke sumber bacaan dan informasi. Perpustakaan juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui upaya literasi. Namun, tantangan yang dihadapi saat ini adalah rendahnya kesadaran literasi di kalangan masyarakat Kutai Timur. Dengan demikian, perpustakaan diharapkan dapat menjadi katalis dalam meningkatkan kesadaran li terasi di Kabupaten Kutai Timur.

Di samping itu, perbaikan sistem kearsipan di Kabupaten Kutai Timur juga penting, dengan mengadopsi sistem berbasis elektronik atau teknologi informasi yang memadai. Ini sesuai dengan kebijakan kearsipan nasional yang menjadi dasar pengelolaan arsip penting milik pemerintah. Keseluruhan upaya ini diharapkan dapat memajukan

pengelolaan perpustakaan dan literasi di Kabupaten Kutai Timur, mendukung peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat setempat.

Tabel 2. 26

Capaian Bidang Perpustakaan dan Kearsipan

Program

Tahun

2021

2022

2023

Persentase Koleksi Judul Buku Agama, Budaya, Sosial Diperpustakaan

70%

72,92%

76,23%

Jumlah Rata Rata Pengunjung Perpustakaan /Tahun

19.000

860

4.151

Jumlah Perangkat Daerah Yang Telah Menerapkan Sesuai Aturan

2 OPD

5 OPD

8 OPD

Jumlah Arsip Terlindungi Dan Terselamatkan

1 Dok.

29 Arsip

900 Arsip

Jumlah Arsip Yang Dapat Diakses

0

1 Dok.

100 Arsip

Sumber: LKPJ Bupati Kutai Timur, 2023

II -

92

B.

Fokus Layanan Urusan Pilihan

Urusan Pemerintahan Pilihan merupakan urusan pemerintahan yang diselenggarakan oleh daerah dengan mempertimbangkan potensi khusus yang dimiliki oleh Kabupaten Kutai Timur. Dalam konteks Kabupaten Kutai Timur, Urusan Pemerintahan Pilihan yang ditangani meliputi sektor - sektor kunci yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal, termasuk perikanan, pariw isata, pertanian, serta perindustrian dan perdagangan.

1.

Perikanan

Sektor perikanan di Kabupaten Kutai Timur memegang peranan penting dalam perekonomian lokal, berperan sebagai penyedia sumber daya pangan, pencipta lapangan kerja, dan kontributor pendapatan daerah. Kabupaten kutai Timur, yang kaya akan potensi laut dan su ngai, memiliki akses luas ke berbagai sumber daya perikanan seperti ikan, udang, kerang, dan lainnya, yang tidak hanya memperkuat sektor hulu tetapi juga memberikan dampak positif pada sektor hilir. Pengembangan potensi perikanan ini secara berkelanjutan d apat meningkatkan produksi, membuka peluang ekspor, dan meningkatkan pendapatan daerah melalui perdagangan internasional. Selain itu, agroindustri perikanan juga dapat menambah nilai ekonomi lokal dengan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai ek onomi produk ikan lokal.

Di sisi lain, Kabupaten Kutai Timur, yang dikelilingi laut dan mayoritas wilayah perdesaannya merupakan desa pesisir, memiliki potensi besar dalam sektor perikanan. Luas wilayah lautnya yang mencapai 2.641 km2 menawarkan sumber daya laut yang luas dan berp otensi menghasilkan keuntungan finansial. Namun, sektor perikanan juga menghadapi tantangan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan lingkungan laut. Isu - isu seperti overfishing , perusakan habitat, dan dampak perubahan iklim memerlukan penanganan y ang bijaksana. Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah dan pelaku industri perikanan sangat penting untuk mengimplementasikan praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan menjaga pelestarian lingkungan laut, demi mencapai visi

II -

93

"Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua" dengan memaksimalkan potensi perikanan darat.

Tabel 2. 27

Jumlah Produksi Ikan di Kabupaten Kutai Timur Tahun

2021 - 2023

No

Uraian

Tahun

2021

2022

2023

Jumlah Rumah Tangga Perikanan (RT)

1

Perikanan Laut

1.926

1.977

2.308

2

Perikanan Perairan Umum

995

1.003

1.655

3

Tambak

65

65

65

4

Kolam

110

110

166

5

Keramba

-

-

-

6

Budidaya

Pantai/ Sawah

-

-

-

7

Rumput Laut

22

22

22

8

Jaring Apung Tawar

2

2

2

9

Jaring Tancap

-

-

-

10

Minapadi

2

2

2

11

Jaring Apung Laut

2

2

1

Jumlah

3.124

3.183

4.221

Jumlah Produksi Hasil Perikanan (Ton)

1

Perikanan Laut

4.977,00

4.978,00

6.315,05

2

Perikanan Perairan Umum

1.179,00

1.179,02

2.170,99

3

Tambak

36,35

36,34

37,69

4

Kolam

728,40

729,77

754,80

5

Keramba

-

-

-

6

Budidaya Pantai / Sawah

-

-

-

7

Rumput Laut

110,92

110,96

4,04

8

Jaring Apung Tawar

150,31

9

Jaring Tancap

33,46

10

Minapadi

3,00

1,50

-

11

Jaring Apung laut

4,97

-

0,44

Jumlah

7.072,42

7.068,38

9.466,78

Nilai Produksi Hasil Perikanan (Ribu Rp)

II -

94

No

Uraian

Tahun

2021

2022

2023

1

Perikanan Laut

161.558.253

182.975.575

228.741.636

2

Perikanan Perairan Umum

28.661.060

32.641.340

55.932.240

3

Tambak

1.024.335

1.305.455

1.469.262

4

Kolam

26.906.975

29.260.295

27.091.604

5

Keramba

-

-

-

6

Budidaya Pantai / Sawah

-

-

-

7

Rumput Laut

332.565

446.544

149.650

8

Jaring Apung Tawar

1.332.565

1.411.250

1.052.135

9

Jaring Tancap

1.320.841

10

Minapadi

112.5

56.25

-

11

Jaring Apung Laut

1.151.716

-

145.950

Jumlah

221.080.188

248.096.709

315.903.318

Sumber: Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur, 2024

Perkembangan sektor perikanan di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2022 ke tahun 2023, berdasarkan data jumlah Rumah Tangga Perikanan (RT), jumlah produksi hasil perikanan, dan nilai produksi hasil perikanan, memberikan gambaran penting tentang dinamika dan tren yang terjadi. Perubahan dalam ketiga indikator ini memberikan wawasan terhadap efektivitas kebijakan pemerintah, adaptasi terhadap teknologi baru dalam perikanan, serta respons industri terha dap permintaan pasar.

a.

Jumlah Rumah Tangga Perikanan (RT)

Dari tahun 2022 ke tahun 2023, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah RT perikanan dari 3.183 menjadi 4.221. Peningkatan ini mencerminkan ekspansi yang positif dalam sektor perikanan di Kabupaten Kutai Timur, yang mungkin dipicu oleh berbagai faktor seperti peningkatan akses ke modal, perbaikan infrastruktur pendukung perikanan, serta program pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan yang efektif. Khususnya, peningkatan jumlah RT perika nan laut dan perikanan perairan umum menunjukkan diversifikasi

II -

95

dan penguatan dalam kedua subsektor tersebut, yang menandakan adanya peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat lokal.

b.

Jumlah Produksi Hasil Perikanan (Ton)

Jumlah produksi hasil perikanan mengalami peningkatan dari 7.068,38 ton pada tahun 2022 menjadi 9.466,78 ton pada tahun 2023. Peningkatan produksi ini mengindikasikan efisiensi yang lebih tinggi dan peningkatan kapasitas produksi dalam industri perikanan. Pertumbuhan produksi perikanan laut dan perairan umum secara khusus menunjukkan peningkatan pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkelanjutan serta kemampuan adaptasi terhadap teknologi perikanan yang lebih maju. Peningkatan ini juga dapat mencerminkan kondisi lingkungan yang mendukung dan manajemen sumber daya perikanan yang efektif.

c.

Nilai Produksi Hasil Perikanan (Ribu Rp)

Nilai produksi hasil perikanan menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan, dari 248.096.709 ribu Rp pada tahun 2022 menjadi 315.903.318 ribu Rp pada tahun 2023. Peningkatan nilai produksi ini tidak hanya menegaskan peningkatan volume produksi tetapi ju ga menunjukkan peningkatan nilai tambah dan efisiensi dalam proses produksi. Pertumbuhan nilai produksi perikanan laut yang signifikan mencerminkan potensi ekonomi yang besar dari sektor ini, kemungkinan didorong oleh peningkatan kualitas produk, pemasaran

yang efektif, serta peningkatan permintaan pasar baik lokal maupun internasional.

2.

Pariwisata

Sektor pariwisata di Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah karena menjadi sumber pendapatan utama. Peningkatan pendapatan lokal yang signifikan dapat terjadi melalui dampak multiplier effect

dari industri pariwisata, yang tidak hanya menguntungkan sektor pariwisata itu sendiri tetapi juga sektor - sektor terkait lainnya. Kabupaten Kutai Timur menawarkan berbagai objek wisata menarik, termasuk destinasi wisata

II -

96

alam seperti gunung, pantai, dan danau, yang menarik baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain keindahan alam, kekayaan budaya dan warisan sejarah Kutai Timur juga menambah daya tarik bagi wisatawan yang ingin menjelajahi dan memahami kekayaan kultur al Kabupaten Kutai Timur. Tabel yang berikut menunjukkan berbagai tempat wisata potensial di Kabupaten Kutai Timur, memberikan gambaran tentang keragaman dan potensi pariwisata Kutai Timur.

Tabel 2. 28

Potensi Obyek Wisata di Kabupaten Kutai Timur

No

Kecamatan

Desa

Jenis Budaya

Alam

Budaya

Sejarah

Buatan

1

Sangkulirang

Pulau Miang

-

-

Sumur Minyak

-

Sangkuli - rang

Mangrove Tungkap

-

-

-

2

Teluk Pendan

Marthadi - nata

Gua Sampe Marta

-

-

-

Suka Rahmat

Gua Gajah/ Rahmat

-

-

-

Kandolo

-

-

-

Bukit Hijau

3

Karangan

Sempayau

Air Terjun Sempayau

-

-

-

4

Kaliorang

Kaliorang

Air Terjun Ngarai Hitam

-

-

-

Kaliorang

Air Terjun Tangga Bidadari

-

-

-

Kaliorang

Pantai Marang

-

-

-

Bukit Harapan

-

-

-

Taman Wisata Bukit Harapan

Kaliorang

Goa Segegeh

-

-

5

Sangatta Selatan

Rindang Benua

Air Terjun Jantur Benua

-

-

-

Sangkima Dalam

Pantai Pasir Putih Teluk Singkama

-

-

-

II -

97

No

Kecamatan

Desa

Jenis Budaya

Alam

Budaya

Sejarah

Buatan

6

Rantau Pulung

Rantau Pulung

Arum Jeram

-

-

-

Air Terjun Manupak

-

-

-

7

Bengalon

Teplang Langsat

-

Desa Budaya Marata

-

-

8

Sandaran

Sandaran

Air Terjun Langga Duae

-

-

-

Ta’Doan

Danau Ta’Doan

-

-

-

Marukangan

Pantai Badang - badang

-

-

-

Manubar

Pantai Manubar

-

-

-

Birah - Birahan

-

-

Kuburan Tua

-

9

Busang

Busang

Sungai Atan

-

-

-

10

Sangatta Utara

Sangatta Utara

-

-

-

Rumah Kelinci Pendidi - kan

11

Kongbeng

Miau Baru

Sungai Mejeang

-

-

-

12

Muara Wahau

Muara Wahau

Danau Senal

-

-

-

Muara Wahau

Danau Leihut

-

-

-

Sumber: Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur, 2024

Dinas Pariwisata telah berhasil mencapai sejumlah target yang telah ditetapkan, yang mencerminkan upaya yang konsisten dan terpadu dalam mengembangkan pariwisata sebagai salah satu pilar penting pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Kutai Timur.

Pada tahun 2023, tercatat bahwa terdapat 15 objek destinasi wisata yang telah diidentifikasi dan dikembangkan. Peningkatan jumlah destinasi wisata ini tidak hanya menambah daftar atraksi yang dapat ditawarkan kepada pengunjung tetapi juga menunjukkan komit men terhadap diversifikasi produk pariwisata. Pengembangan objek wisata baru ini tentunya didukung oleh penelitian dan

II -

98

pemetaan potensi lokal yang mendalam, serta keterlibatan komunitas setempat dalam pengelolaan dan pelestarian destinasi.

Capaian kunjungan wisata sebesar 100% mencerminkan keberhasilan strategi promosi dan pemasaran yang telah diimplementasikan, menarik jumlah pengunjung yang optimal sesuai dengan kapasitas dan rencana pengembangan pariwisata daerah. Angka ini juga menandaka n adanya peningkatan kesadaran dan minat terhadap pariwisata Kutai Timur, baik di kalangan wisatawan domestik maupun internasional.

Selanjutnya, penyelenggaraan 30 event pariwisata, baik dalam maupun luar negeri, menunjukkan upaya aktif Dinas Pariwisata dalam mempromosikan Kutai Timur sebagai destinasi wisata yang menarik dan beragam. Event - event ini tidak hanya berfungsi sebagai platf orm promosi tetapi juga sebagai medium untuk memperkuat identitas kultural daerah dan meningkatkan interaksi sosial - ekonomi antara wisatawan dengan komunitas lokal.

Dalam aspek penyediaan dan pengembangan infrastruktur kepariwisataan, pencapaian pembangunan 5 infrastruktur baru menandakan upaya strategis dalam memperkuat fasilitas pendukung pariwisata. Infrastruktur yang memadai merupakan salah satu faktor kunci dalam

meningkatkan pengalaman wisatawan dan memastikan aksesibilitas serta kenyamanan selama berada di destinasi wisata.

Terakhir, pembentukan 11 kelompok sadar wisata yang bergerak pada ekonomi kreatif mencerminkan inisiatif untuk mendorong partisipasi komunitas lokal dalam industri pariwisata. Kelompok - kelompok ini berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal melalui inovasi dan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan budaya. Pendekatan ini tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi b agi masyarakat.

II -

99

Tabel 2. 29

Capaian Urusan Pariwisata Kabupaten Kutai Timur

Indikator

Tahun

2021

2022

2023

Kunjungan wisata

-

91,73%

100%

Objek Destinasi Wisata (lokasi)

-

187

15

Event Pariwisata Dalam dan Luar Negeri

-

5

30

Jumlah Penyediaan, Pengembangan Infrastruktur Kepariwisataan (lokasi)

-

0

5

Jumlah Kelompok Sadar Wisata yang Bergerak pada Ekonomi Kreatif

-

12

11

Sumber: Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur, 2024

3.

Pertanian

Sektor pertanian di Kabupaten Kutai Timur memegang peranan penting dalam ekonomi dan pembangunan daerah, terutama sebagai bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang fokus pada pengembangan agribisnis. Diversifikasi produk pertanian merupakan langkah strategis dan

utama, dengan memanfaatkan peluang untuk mengembangkan berbagai komoditas selain kelapa sawit dan karet, yang telah menjadi komoditas utama. Diversifikasi ini tidak hanya membuka peluang pasar baru, baik lokal maupun ekspor, tetapi juga mengurangi keterga ntungan pada komoditas tunggal, meningkatkan produksi dan nilai tambah produk pertanian, serta memperkuat sektor agribisnis secara keseluruhan. Data terkait sektor pertanian di Kutai Timur menunjukkan potensi yang signifikan, dengan padi sebagai tanaman ut ama, baik padi sawah maupun padi ladang, dan juga produksi signifikan dari tanaman ubi kayu, jagung, buah - buahan, dan sayuran. Meskipun ada penurunan dalam produksi padi sawah, produksi padi ladang dan komoditas lain tetap tinggi, memberikan gambaran tenta ng potensi dan keberagaman sektor pertanian di Kabupaten Kutai Timur.

II -

100

Tabel 2. 30

Produksi Pertanian Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

No

Uraian

Satuan

Tahun

2021

2022

2023

1

Padi sawah

Ton

14.883,8

14.883,8

20.193,93

2

Padi ladang

Ton

6.586,4

5.319,43

4.795,67

3

Jagung

Ton

6.774,0

8.516,2

2.062,66

4

Ubi kayu

Ton

12.014,0

9.035,49

8.520,24

5

Ubi jalar

Ton

1.696,0

1.658,09

1.628,55

6

Kacang tanah

Ton

166,9

100,4

88,14

7

Kedelai

Ton

9,0

16,72

5,89

8

Kacang hijau

Ton

13,9

0,52

2,72

9

Sayuran

Ton

2.133,28

2.092,01

4.263,80

10

Buah - buahan

Ton

114.220,76

45.993,82

78.330,55

Total

Ton

158.498

87.616

119.893

Sumber: DTPHP, Kabupaten Kutai Timur, 2024

Berdasarkan data produksi tanaman pangan di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2021 hingga 2023, terlihat beberapa tren yang signifikan dalam berbagai komoditas pertanian. Produksi padi sawah mengalami peningkatan dari 14.883,8 ton pada tahun 2021 dan 2022, menjadi 20.193,93 ton pada tahun 2023, menun jukkan pertumbuhan yang substansial dalam produksi padi sawah. Sebaliknya, produksi padi ladang menurun dari 6.586,4 ton pada tahun 2021 menjadi 5.319,43 ton pada tahun 2022, dan terus turun menjadi 4.795,67 ton pada tahun 2023.

Produksi jagung juga menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan. Dari 6.774 ton pada tahun 2021, produksinya meningkat menjadi 8.516,2 ton pada tahun 2022, tetapi kemudian menurun drastis menjadi 2.062,66 ton pada tahun 2023. Penurunan serupa juga terliha t pada produksi ubi kayu, yang turun dari 12.014 ton pada tahun 2021 menjadi 9.035,49 ton pada tahun 2022, dan lebih lanjut menurun menjadi 8.520,24 ton pada tahun 2023.

Komoditas sayuran menunjukkan tren peningkatan yang sangat baik, dari 2.133,28 ton pada tahun 2021 menjadi 2.092,01 ton pada tahun 2022, dan

II -

101

melonjak menjadi 4.263,80 ton pada tahun 2023. Produksi buah - buahan mengalami penurunan drastis dari 114.220,76 ton pada tahun 2021 menjadi 45.993,82 ton pada tahun 2022, namun kembali meningkat menjadi 78.330,55 ton pada tahun 2023.

Total produksi keseluruhan tanaman pangan di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tren yang berfluktuasi. Dari 158.498 ton pada tahun 2021, total produksi menurun menjadi 87.616 ton pada tahun 2022, dan meningkat lagi menjadi 119.893 ton pada tahun 2023.

Tabel 2. 31

Luas Lahan Pertanian Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

Luas Lahan

Satuan

Tahun

2021

2022

2023

Padi Sawah

Ha

5.105

5.006

4.385,15

Padi Ladang

Ha

1824

1807

2.384,93

Jagung

Ha

2.356

2.663

461,56

Ubi Kayu

Ha

262,3

355

233,15

Ubi Jalar

Ha

93,8

120,4

110,53

Kacang Tanah

Ha

66,9

93

86,07

Kedelai

Ha

9,1

13

6,00

Kacang Hijau

Ha

8,7

2,4

1,10

Sayuran

Ha

938,27

944,79

1.036,61

Buah - buahan

Ha

7.274,34

4.499,87

15.232,31

Total

Ha

17.938

15.504

23,937

Sumber: DTPHP, Kabupaten Kutai Timur, 2024

Berdasarkan data luas lahan pertanian di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2021 hingga 2023, terdapat berbagai perubahan dalam penggunaan lahan untuk berbagai komoditas pertanian. Luas lahan padi

sawah mengalami penurunan dari 5.105 hektar pada tahun 2021 menjadi 5.006 hektar pada tahun 2022, dan lebih lanjut menurun menjadi 4.385,15 hektar pada tahun 2023. Penurunan ini mungkin mencerminkan peralihan penggunaan lahan atau tantangan dalam budidaya

padi sawah.

II -

102

Luas lahan untuk padi ladang juga mengalami sedikit penurunan dari 1.824 hektar pada tahun 2021 menjadi 1.807 hektar pada tahun 2022, namun mengalami peningkatan signifikan menjadi 2.384,93 hektar pada tahun 2023. Sebaliknya, luas lahan jagung mengalami pe nurunan drastis dari 2.356 hektar pada tahun 2021 menjadi 2.663 hektar pada tahun 2022, dan kemudian menurun drastis menjadi hanya 461,56 hektar pada tahun 2023.

Luas lahan untuk ubi kayu dan ubi jalar menunjukkan fluktuasi, dengan lahan ubi kayu meningkat dari 262,3 hektar pada tahun 2021 menjadi 355 hektar pada tahun 2022, namun menurun menjadi 233,15 hektar pada tahun 2023. Lahan untuk ubi jalar juga meningkat d ari 93,8 hektar pada tahun 2021 menjadi 120,4 hektar pada tahun 2022, kemudian sedikit menurun menjadi 110,53 hektar pada tahun 2023.

Untuk kacang tanah, luas lahan meningkat dari 66,9 hektar pada tahun 2021 menjadi 93 hektar pada tahun 2022, namun sedikit menurun menjadi 86,07 hektar pada tahun 2023. Lahan untuk kedelai dan kacang hijau mengalami penurunan signifikan, dengan kedelai men urun dari 9,1 hektar pada tahun 2021 menjadi hanya 6 hektar pada tahun 2023, dan kacang hijau menurun dari 8,7 hektar pada tahun 2021 menjadi hanya 1,10 hektar pada tahun 2023.

Luas lahan untuk sayuran dan buah - buahan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Lahan sayuran meningkat dari 938,27 hektar pada tahun 2021 menjadi 944,79 hektar pada tahun 2022, dan lebih lanjut meningkat menjadi 1.036,61 hektar pada tahun 2023. La han buah - buahan mengalami fluktuasi besar, dari 7.274,34 hektar pada tahun 2021 menurun menjadi 4.499,87 hektar pada tahun 2022, namun meningkat drastis menjadi 15.232,31 hektar pada tahun 2023.

Secara keseluruhan, total luas lahan pertanian di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan variasi yang cukup signifikan, dari 17.938 hektar pada tahun 2021 menurun menjadi 15.504 hektar pada tahun 2022, dan meningkat menjadi 23.937 hektar pada tahun 2023. Peruba han ini mencerminkan dinamika penggunaan lahan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk kondisi iklim, kebijakan pertanian, dan permintaan pasar. Untuk mencapai hasil yang optimal, perlu ada

II -

103

pengelolaan lahan yang lebih efektif dan strategi adaptif dalam budidaya pertanian di Kabupaten Kutai Timur.

Tabel 2. 32

Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

No

Uraian

Tahun

2021

2022

2023*

1

Karet

19.307,02

18.591,47

19.153,95

2

Kelapa

1.286,10

1.404,15

1.419,15

3

Kopi Robusta

99.35

89,55

88,80

4

Lada

419.75

438,63

493,13

5

Vanili

6,68

7,68

7,50

6

Kakao

3.440,33

3.661,00

3.607,80

7

Kelapa Sawit

459.526,27

495.385,51

509.562,64

8

Aren

313,70

348,99

391,75

9

Kemiri

30,40

34,10

34,10

Jumlah

484.429,60

519.961,04

534.758,82

1

Karet

1.155,87

1.788,4

3.070,07

2

Kelapa

1.055,12

1.060,03

877,59

3

Kopi Robusta

46,97

50,98

28,32

4

Lada

122,80

127,72

61,20

5

Vanili

1,64

2,78

7,66

6

Kakao

1.409,77

1.414,09

464,94

7

Kelapa Sawit

6.452.834,38

7.060.686,10

7.759.931,02

8

Aren

31,49

35,55

418,09

9

Kemiri

4,67

7,83

213,01

Jumlah

6.456.662,72

7.065.173,57

7.767.966,85

Sumber: Sumber: Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur , 2024

Keterangan: *) Angka Tetap, **) Angka Sementara

Perkembangan yang signifikan dalam sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur dari waktu ke waktu telah menggiring pada industri turunan, khususnya pembangunan pabrik pengolahan Crude Palm Oil

(CPO). Kecamatan - kecamatan yang menjadi pusat pengembangan perkebunan sawit telah berdiri beberapa unit industri pengolahan CPO, menandakan sinergi antara

II -

104

sektor pertanian dan industri dalam ekonomi lokal. Sampai dengan tahun 2023, jumlah pabrik pengolahan CPO di Kutai Timur tetap stabil, dengan total 38 unit yang beroperasi. Kapasitas produksi yang terpasang pada pabrik - pabrik tersebut mencapai 1.982 ton per jam, sedangkan kapasitas yang terpakai berada pada angka 1.835 ton per jam.

Dari keseluruhan 38 unit pabrik CPO yang berada di Kutai Timur, produksi Crude Palm Oil pada tahun 2023 mencapai 1.867.415 ton. Selain itu, pabrik - pabrik tersebut juga berhasil menghasilkan produk turunan lain seperti 356.567 ton Kernal dan 102.155 ton Cru de Palm Kernel Oil (CPKO), menunjukkan kapasitas produksi yang signifikan serta kontribusi penting terhadap pasokan CPO dan produk turunannya baik untuk pasar lokal maupun internasional. Produksi yang masif ini mencerminkan kemampuan teknis dan efisiensi o perasional yang tinggi dari industri pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur, sekaligus memberikan gambaran tentang potensi ekonomi yang besar dari sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahannya di Kabupaten Kutai Timur.

Perkebunan di Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut, baik oleh petani lokal maupun investor. Data menunjukkan bahwa luas perkebunan

untuk komoditas utama seperti karet, kelapa, kopi robusta, lada, vanili, kakao, kelapa sawit, aren, dan kemiri mengalami fluktuasi namun tetap menunjukkan tren yang positif secara keseluruhan. Pada tahun 2023, luas perkebunan kelapa sawit mencapai 509.562 ,64 hektar, menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun 2021. Ini mencerminkan potensi besar yang dimiliki oleh komoditas kelapa sawit untuk menjadi andalan dalam sektor perkebunan di Kutai Timur.

Perkebunan kelapa sawit, khususnya, menunjukkan kontribusi yang sangat signifikan terhadap ekonomi daerah, dengan produksi mencapai 7.759.931,02 ton pada tahun 2023. Peningkatan ini tidak hanya mencerminkan kesuksesan sektor perkebunan di bawah

pengelolaan petani lokal dan perusahaan besar tetapi juga membuka peluang besar bagi para investor untuk menanam modal di wilayah Kutai Timur. Komoditas lain seperti karet dan kakao juga menunjukkan tren peningkatan yang stabil, yang dapat menarik minat l ebih banyak investor untuk

II -

105

mendukung pengembangan

infrastruktur dan teknologi pertanian yang lebih modern. Potensi ini menunjukkan bahwa sektor perkebunan di Kutai Timur memiliki prospek cerah untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Kutai Timur.

4.

Perindustrian dan Perdagangan

Kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari tahun 2019 hingga 2023 menunjukkan dinamika yang menarik dan penting untuk dipahami dalam konteks pembangunan ekonomi regional. Perubahan angka - angka ini mencerminkan fluktuasi dalam performa sektor industri relatif terhadap total output ekonomi selama periode tersebut.

Pada tahun 2019, kontribusi sektor industri terhadap PDRB berada pada angka 2,94%. Tahun berikutnya, 2020, terjadi peningkatan menjadi 3,55%, menandakan pertumbuhan yang signifikan dalam sektor industri yang mungkin dipicu oleh faktor - faktor seperti pening katan investasi, perluasan kapasitas produksi, atau peningkatan permintaan baik dari pasar domestik maupun internasional. Kenaikan ini mencerminkan periode optimisme dalam sektor industri, yang mungkin juga didukung oleh kebijakan pemerintah yang kondusif dan stabilitas ekonomi makro.

Akan tetapi, pada tahun 2021, kontribusi sektor industri terhadap PDRB mengalami penurunan menjadi 3,43%. Penurunan ini dapat diinterpretasikan sebagai dampak dari berbagai tantangan ekonomi. Penurunan ini juga bisa mencerminkan dampak dari kondisi global, seperti pandemi COVID - 19, yang berdampak signifikan pada

ekonomi global, termasuk sektor industri.

Pada tahun 2022, terjadi penurunan lebih lanjut dalam kontribusi sektor industri terhadap PDRB menjadi 2,55%, yang menandakan periode tantangan yang lebih berat bagi sektor industri. Penurunan ini mungkin disebabkan oleh berlanjutnya dampak negatif dari ko ndisi global, penyesuaian struktural dalam ekonomi, atau kebutuhan akan modernisasi dan inovasi dalam sektor industri untuk menjawab perubahan permintaan dan tantangan kompetitif.

II -

106

Memasuki tahun 2023, terjadi pemulihan dengan kontribusi sektor industri terhadap PDRB meningkat menjadi 3,22%. Pemulihan ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja sektor industri, mungkin sebagai hasil dari adaptasi terhadap kondisi baru, perbaikan dalam

lingkungan bisnis, dan implementasi strategi yang efektif untuk mengatasi tantangan sebelumnya. Peningkatan ini dapat juga mencerminkan efek dari kebijakan pemerintah yang mendukung pertumbuhan industri, peningkatan investasi, dan pemulihan dalam perminta an pasar.

Tabel 2. 33

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perindustrian

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

Indikator

Tahun

2021

2022

2023

Kontribusi sektor industri terhadap PDRB

3,43

2,55

3,22

Sumber: BPS Kutai Timur, 2024

Realisasi program dan aktivitas yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dalam konteks agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur untuk periode 2021 - 2026, menunjukkan keselarasan yang signifikan antara re ncana dan pelaksanaan. Hal ini dibuktikan melalui pencapaian indikator - indikator kinerja yang telah ditentukan, yang didukung oleh serangkaian kegiatan strategis sesuai dengan rencana. Salah satu bukti konkret dari kesesuaian ini adalah peningkatan jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang tercatat, yang merupakan hasil langsung dari inisiatif perencanaan dan pembangunan yang diluncurkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pada tahun 2021, tercatat sejumlah 1.341 IKM, yang kemudian mengalami penin gkatan menjadi 1.436 IKM pada tahun 2022. Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan program dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor IKM di Kabupaten Kutai Timur, menegaskan efektivitas strategi yang diadopsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam mendukung ekosistem industri lokal.

II -

107

Tabel 2. 34

Capaian Aspek Pelayanan Umum Urusan Perindustrian

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

Program (Outcome)

Tahun

2021

2022

2023

Jumlah Pasar

13

13

13

Jumlah Rekomendasi Izin Yang Diterbitkan

1

30

-

Jumlah Operasi Pasar

4

16

-

Jumlah Pembinaan Terhadap Pelaku Usaha Ekspor

5

1

-

Jumlah Alat UTTP Yang Terstandarisasi

400

181

-

Pertumbuhan IKM

1.341

1.436

1.540

Sumber: Disperindag Kabupaten Kutai Timur, 2024

C.

Urusan Pendukung

Pemerintahan

Elemen pendukung dalam pemerintahan memainkan peran penting dalam memastikan kelancaran jalannya pemerintahan yang efektif. Dalam konteks eksekutif, tugas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dibantu secara signifikan oleh sekretaris daerah. Di sisi lain, dalam ranah legislatif, sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peranan vital.

1.

Sekretaris Daerah

Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, yang berfungsi sebagai bagian penunjang kepemimpinan Pemerintah Kabupaten, dikelola oleh Sekretaris Daerah, yang berada di bawah naungan dan bertanggung jawab kepada Bupati. Tugas utama Sekretariat Daerah adalah membantu Bupati dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan, administrasi, organisasi, dan manajemen serta memberikan layanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur.

II -

108

Tabel 2. 35

Capaian Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2021 - 203

Program (Outcome)

Tahun

2021

2022

2023

Pemuka Agama Yang Menerima Insentif

595

545

678

Penyelenggaraan Festival Keagamaan

1

1

-

Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)

12,89

13

13

Rata -

Rata Lama Sekolah

9,19

9,44

9,45

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Predikat Status Tinggi

Predikat Status Tinggi

Predikat Status Tinggi

Persentase Implementasi Kebijakan Daerah di Bidang Tata Pemerintahan, Hukum, Kesejahteraan Rakyat dan Kerjasama

100%

100%

100%

Persentase Implementasi Kebijakan Daerah dibidang Perekonomian, Administrasi Pembnagunan, Pengadaan Barang dan Jasa dan Sumberdaya Alam

100%

63,00%

100%

Sumber: Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, 2024

Sekretariat Daerah telah berhasil mencapai sejumlah target kinerja yang signifikan pada tahun 2023, yang mencerminkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahannya.

Salah satu capaian penting adalah pemberian insentif kepada 678 pemuka agama, menandakan pengakuan dan apresiasi terhadap peran pemuka agama dalam pembangunan sosial dan keagamaan di Kabupaten Kutai Timur. Namun, pada tahun yang sama, tidak tercatat adanya penyelenggaraan festival keagamaan, yang mungkin dipengaruhi oleh berb agai faktor strategis atau kondisi tertentu yang membatasi

pelaksanaan kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang memperoleh

predikat status tinggi menunjukkan

tingkat akuntabilitas dan transparansi yang tinggi dalam pengelolaan pemerintahan. Ini menegaskan

II -

109

komitmen Sekretariat Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam bidang perekonomian, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya alam, telah tercapai implementasi kebijakan daerah sebesar 100%, mencerminkan pencapaian penuh terhadap target yang ditetapkan. Hal ini menunjukka n kesesuaian antara perencanaan dan eksekusi kebijakan, yang berkontribusi terhadap efektivitas pembangunan di berbagai sektor.

Di bidang pendidikan, angka harapan lama sekolah yang mencapai 13 tahun dan rata - rata lama sekolah sebesar 9,45 tahun menunjukkan kemajuan signifikan dalam peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. Ini menandakan adanya investasi yang berkelanjutan dalam pengembangan sumber daya manusia, yang merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan dan pembangunan jangka Panjang.

2.

Sekretaris DPRD

Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Kutai Timur, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD Kabupaten K utai Timur dalam menyediakan hak dan fungsinya sesuai kebutuhan.

Tabel 2. 36

Capaian Sekretariat DPRD

Program (Outcome)

Tahun

2021

2022

2023

Tersusunnya Dan Terintegrasinya Program Program Kerja DPRD Untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan PERDA. Dan Fungsi Anggaran Dalam Dokumen Rencana 5 Tahunan RPJMD Maupun Dokumen Perencanaan RKPD

Ada

Ada

Ada

Sumber: Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, 2024

II -

110

Data dalam 3 tahun terakhir menunjukkan adanya kontribusi yang dilakukan oleh secretariat DPRD dalam mendukung proses pembangunan Kutai Timur. Selain menyaring aspirasi masyarakat

melalui anggota DPRD secara administrative secretariat DPRD ikut serta dalam proses Tersusunnya Dan Terintegrasinya Program Program

Kerja DPRD Untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan PERDA dan Fungsi Anggaran Dalam Dokumen Rencana 5 Tahunan RPJMD Maupun Dokumen Perencanaan RKPD.

D.

Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan

Unsur penunjang urusan pemerintahan daerah melibatkan beberapa aspek krusial yang menjamin kelancaran dan efisiensi tugas - tugas pemerintahan. Aspek - aspek ini termasuk administrasi pemerintahan yang efisien, yang merupakan fondasi dalam pelaksanaan program dan kebijakan publik. Hal ini melibatkan pengarsipan yang baik, koordinasi antar instansi, dan sistem pelaporan yang transparan. Keuangan daerah yang sehat juga sangat penting, dengan pengelolaan anggaran yang bijaksana dan akuntabel untuk memastikan pengg unaan dana yang efektif, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan dukungan terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Sumber daya manusia yang berkualitas, terutama pegawai negeri yang terlatih dan kompeten, meningkatkan produktivitas dan kuali tas pelayanan kepada masyarakat. Penggunaan teknologi informasi yang efisien juga memainkan peran penting dalam mempercepat akses informasi, meningkatkan transparansi, dan memudahkan administrasi serta pelayanan publik. Di Kabupaten Kutai Timur, fokus utam a unsur penunjang urusan pemerintahan terletak pada aspek perencanaan, keuangan, dan sumber daya manusia, termasuk pelatihan dan pendidikan tenaga kerja pemerintahan, untuk mengoptimalkan fungsi pemerintahan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan m encapai tujuan pembangunan yang diharapkan.

1.

Perencanaan

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dalam konteks program dan aktivitas unsur perencanaan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap tercapainya target - target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan

II -

111

Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur untuk periode 2021 - 2026. Realisasi ini mencerminkan sinergi dan kesesuaian strategis antara rencana pembangunan daerah dengan implementasi program yang dijalankan, menunjukkan efektivitas dalam pengelola an dan koordinasi pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

Pada tahun 2022, indikator kinerja yang berkaitan dengan penjabaran konsistensi program RPJMD ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mencapai 98,97%. Angka ini menandakan bahwa hampir seluruh program yang direncanakan dalam RPJMD telah berhasil diintegrasikan ke dalam RKPD dengan sangat baik. Tingginya persentase ini menunjukkan kemampuan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dalam memastikan bahwa arah dan fokus pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD dapat diwujudkan secara konkret melalui program - program kerja tahunan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, indikator kinerja penjabaran konsistensi program RPJMD dan RKPD ke dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai 100%. Capaian ini menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang tel ah direncanakan tidak hanya konsisten dengan visi dan misi pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD, tetapi juga telah sepenuhnya diadopsi dan diterjemahkan ke dalam rencana - rencana operasional di tingkat OPD. Pencapaian konsistensi ini penting untuk memastikan bahwa setiap OPD bergerak secara sinkron dan terarah untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Tabel 2. 37

Capaian Perencanaan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

Program (Outcome)

Tahun

2021

2022

2023

Penjabaran Konsistensi Program RPJMD Kedalam RKPD

100%

99,66%

98,97%

Penjabaran Konsistensi Program RPJMD, RKPD Kedalam Renstra Dan Renja OPD

100%

100%

100%

Sumber: BAPPEDA Kabupaten Kutai Timur, 2024

II -

112

2.

Keuangan

Urusan Keuangan dalam mencapai Indikator Kinerja Program yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 dilaksanakan oleh 2 (dua) Perangkat Daerah, yaitu: 1) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan 2) Badan Pendapatan Daerah, dimana program tahun 2022 yang

ada pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Tabel 2. 38

Capaian Keuangan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

Program (Outcome)

Tahun

2021

2022

2023

Opini BPK Terhadap Laporan Keuangan

WDP

WTP

WTP

Opini BPK Terhadap Laporan Keuangan

WDP

WTP

WTP

Persentase PAD Terhadap Pendapatan

7,05%

5,39%

10,51%

Sumber: BPKAD, Bapenda Kabupaten Kutai Timur, 2024

Pencapaian kinerja yang

signifikan dalam sektor keuangan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah bersama dengan Badan Pendapatan Daerah telah memberikan kontribusi

yang fundamental terhadap tercapainya target - target kinerja yang telah ditetapkan

dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur untuk periode 2021 - 2026. Hal ini mencerminkan sinergi dan koordinasi yang efektif antara berbagai entitas pengelola keuangan daerah dalam menerapkan prinsip - prinsip tata kelola keuangan yang baik dan akun tabel.

Salah satu indikator kinerja utama dalam bidang keuangan yang menjadi fokus pada tahun 2023 adalah pencapaian opini audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat WTP ini merupakan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, di mana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Peningkatan ini bukan hanya mencerminkan perbaikan dalam penyusuna n dan

II -

113

penyajian laporan keuangan yang lebih akurat dan transparan, tetapi juga menandakan adanya perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan efektif.

Capaian predikat WTP dari BPK merupakan

bukti nyata dari komitmen dan upaya bersama yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan publik. Predikat ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas dan kepercay aan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk akses terhadap sumber pembiayaan pembangunan, baik dari pemerintah pusat maupun lembaga keuangan lainnya.

Selain itu, pencapaian predikat WTP juga mencerminkan kesuksesan Kabupaten Kutai Timur dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam semua aspek pengelolaan keuangan daerah. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif jangka panjang ter hadap kemajuan pembangunan daerah, khususnya dalam

mencapai target - target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

3.

Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Dalam

mengoptimalkan

potensi yang dimiliki, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secara konsisten berusaha menjalin kerja sama dengan Pemerintah Pusat dan Daerah guna mencapai tujuan

yang ditetapkan. Upaya ini sesuai dengan perubahan paradigma dalam Undang - undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menggeser sistem pemerintahan daerah dari sentralistik menjadi desentralistik melalui otonomi daerah. Otonomi daerah men jadi hal yang sangat penting dalam memberdayakan pemerintahan daerah dan memajukan pembangunan masyarakat setempat. Urusan Pendidikan dan Pelatihan dalam mencapai Indikator Kinerja Program yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 dilaksanakan oleh 3 (tiga) Perangkat Daerah, yaitu: 1) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, 2) Sekretariat Korpri, dan 3) Badan Penelitian dan Pengembangan.

II -

114

Tabel 2. 39

Capaian Pendidikan dan Pelatihan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

Program

Tahun

2021

2022

2023

Persentase ASN Yang Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Formal

35,00%

24,82%

45,57%

Rata - Rata Lama Pegawai Mendapatkan Pendidikan Dan Pelatihan

260 hari

124 hari

567 hari

Distribusi ASN

2.500 SK

3.693 SK

3.778 SK

Cakupan Pembinaan dan Fasilitasi Anggota Korpri

1

93,00%

-

Persentase Implementasi Rencana Kelitbangan

50,00%

50,00%

72,72%

Sumber: BKPP, dan BRIDA Kabupaten Kutai Timur, 2024

Pencapaian kinerja dalam sektor pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Sekretariat KORPRI , serta Badan Penelitian dan Pengembangan di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan kontribusi signifikan terhadap realisasi target - target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2021 - 2026. Implementasi program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh entitas - entitas ini secara efektif mendukung pencapaian indikator kinerja yang berkaitan dengan unsur p endidikan dan pelatihan pada tahun 2022, mencerminkan komitmen yang kuat terhadap pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

Pada tahun 2022, tercatat distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 3.778 Surat Keputusan (SK), yang menandakan efisiensi dalam manajemen kepegawaian serta distribusi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas institusional. Pencapaian i ni menunjukkan upaya yang terstruktur dalam mengalokasikan sumber daya manusia secara optimal untuk mendukung efektivitas dan efisiensi layanan publik.

Selanjutnya, rata - rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan tercatat selama 567 hari. Durasi ini mencerminkan investasi yang berarti dalam

II -

115

pengembangan kapasitas pegawai, dengan harapan bahwa peningkatan kompetensi dan keterampilan akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan dan kebijakan publik. Pendidikan dan pelatihan formal yang diikuti oleh 45,57% ASN menunjukkan fokus yang jelas pada pembangunan kapasitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta inovasi dalam pelayanan publik.

Persentase implementasi rencana kelitbangan sebesar 72,72% menunjukkan komitmen terhadap penelitian dan pengembangan sebagai dasar untuk inovasi dan pembangunan berkelanjutan. Implementasi ini penting dalam mengidentifikasi dan merespons tantangan pembangu nan dengan solusi yang berbasis bukti dan inovatif, menandakan langkah penting dalam pengembangan kebijakan publik yang responsif dan efektif.

4.

Penelitian dan Pengembangan

Badan Riset dan Inovasi Daerah telah melaksanakan satu program utama, yaitu Program Penelitian dan Pengembangan Daerah. Program ini berhasil mencapai target yang telah ditetapkan dengan indikator kinerja berupa persentase implementasi target Kelitbangan. D engan capaian sebesar 72,72%, program ini telah menunjukkan kinerja yang memuaskan dan seluruh target yang direncanakan berhasil dicapai. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen dan usaha Badan Riset dan Inovasi Daerah dalam mendorong inovasi dan penelitian

yang relevan untuk mendukung pembangunan daerah.

E.

Pengawasan Pemerintahan

1.

Inspektorat

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melakukan pengawasan umum dan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan mengikuti ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Tujuan dari fungsi pengawasan adalah untuk memperbaiki sistem int ernal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan kepala daerah. Selain itu, fungsi pengawasan juga meliputi kegiatan sosialisasi, penanganan temuan, dan pembinaan untuk meningkatkan

II -

116

integritas kepala daerah. Urusan Pengawasan Urusan Pemerintahan dalam mencapai Indikator Kinerja Program yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 dilaksanakan oleh Inspektorat.

Tabel 2. 40

Capaian Inspektorat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

Program (Outcome)

Tahun

2021

2022

2023

Jumlah Temuan BPK

15

15

21

Cakupan Pengaduan OPD Dan Masyarakat

0,00%

0,22%

60%

Sumber: Inspektorat Kabupaten Kutai Timur, 2024

Pencapaian kinerja oleh Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan, yang dilakukan oleh Inspektorat, telah menunjukkan kontribusi yang signifikan dalam mendukung tercapainya target - target indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka M enengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur untuk periode 2021 - 2026. Analisis terhadap perbandingan capaian di tahun 2021 sampai 2023 memberikan wawasan mengenai kemajuan yang telah dicapai dalam aspek pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan.

Pada tahun 2022, belum ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditetapkan oleh Inspektorat, yang dikarenakan proses audit oleh BPK masih berlangsung. Situasi ini mencerminkan fase transisi dan penantian terhadap hasil

audit yang diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sebaliknya, pada tahun 2023, terdapat 21 temuan oleh BPK, yang mengindikasikan bahwa proses audit telah selesai dan menghasilkan temuan - temuan spesi fik yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Temuan - temuan ini berperan penting dalam mengidentifikasi area - area yang memerlukan perbaikan dan peningkatan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, serta dalam meningkatkan transparansi dan akuntab ilitas pemerintah daerah.

II -

117

Lebih lanjut, terjadi peningkatan yang signifikan dalam cakupan pengaduan dari Perangkat Daerah OPD dan masyarakat, dari hanya 0,22% pada tahun 2022 menjadi 60% pada tahun 2023. Peningkatan dramatis ini menunjukkan adanya perbaikan

signifikan dalam mekanisme pengaduan dan partisipasi aktif dari OPD serta masyarakat dalam proses pengawasan. Cakupan pengaduan yang lebih luas ini penting dalam memastikan bahwa keluhan dan masukan

dari berbagai pihak dapat diakomodasi dan ditindaklanjuti, membantu dalam mengide ntifikasi potensi masalah dan area yang memerlukan perhatian dalam pemerintahan daerah.

2.1.5.

Aspek Daya Saing

A.

Aspek Daya Saing SDM

1.

Angkatan Kerja dan Ketenagakerjaan

Dilihat dari jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur, tampak bahwa jumlah penduduk terbanyak berada pada kelompok umur 10 - 14 tahun sebanyak 45. 532

jiwa, kemudian kelompok umur 5 - 9 tahun sebanyak 42.414 jiwa dan kelompok umur 15 - 19 tahun sebanyak 40.428 jiwa.

Tabel 2. 41

Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

No

Kelompok Umur

Tahun

2021

2022

2023

1.

0 –

4

22.820

25.489

29,301

2.

5 –

9

42.084

41.797

42,414

3.

10 –

14

45.759

45.441

45,532

4.

15 –

19

41.733

41.771

40,428

5.

20 –

24

40.932

42.071

38,987

6.

25 –

29

39.650

35.642

36,408

7.

30 –

34

39.364

36.251

36,681

8.

35 –

39

35.510

35.714

35,945

II -

118

No

Kelompok Umur

Tahun

2021

2022

2023

9.

40 –

44

33.141

33.896

34,053

10.

45 –

49

27.018

27.655

27,772

11.

50 –

54

21.767

22.528

22,548

12.

55 –

59

14.023

15.351

15,315

13.

60 –

64

9.455

9.805

9,789

14.

65 –

69

5.311

5.821

5,807

15.

70 –

74

3.258

3.473

3,455

16.

75 +

2.918

3.082

3,057

Jumlah

424.743

425.787

427,492

Sumber: Disdukcapil Kabupaten Kutai Timur, 2024

Piramida penduduk Kutai

Timur pada tahun 2023 menggambarkan struktur demografis yang didominasi oleh

kelompok usia muda dan produktif, mencerminkan potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial di masa depan. Tingginya jumlah penduduk usia muda menunjukkan bahwa daerah ini mungkin memerlukan investasi yang signifikan dalam sektor pendidikan dan kesehatan untuk mempersiapkan generasi mendatang. Selain it u, dengan populasi usia produktif yang besar, ada peluang untuk mengembangkan sektor pekerjaan dan pelatihan ke terampilan guna memaksimalkan potensi angkatan kerja. Namun, rendahnya jumlah penduduk lanjut usia juga menandakan perlunya perhatian terhadap layanan kesehatan dan program kesejahteraan sosial untuk mendukung peningkatan kualitas hidup dan harapan hidup y ang lebih

baik. Analisis ini penting untuk perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan responsif terhadap perubahan demografis yang terjadi.

II -

119

Gambar 2. 2

Piramida Penduduk Kutai timur 2023

Sumber: BPS Kutai Timur, 2024

Tabel 2. 42

Jumlah Tenaga Kerja Berdasarkan Lapangan Pekerjaan Utama Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

No

Variabel

2021

2022

Jumlah

%

Jumlah

%

1.

Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perburuhan dan Perikanan

53.905

29,47

39.731

21,30

2.

Sektor Pertambangan dan Penggalian

20.159

11,02

21.409

11,48

3.

Sektor Industri Pengolahan

3,822

2,09

8.303

4,45

4.

Sektor Listrik, Gas dan Air

859

0,47

1.392

0,75

5.

Sektor Bangunan

13.889

7,59

11.262

6,04

II -

120

No

Variabel

2021

2022

Jumlah

%

Jumlah

%

6.

Sektor Perdagangan Besar, Eceran Rumah dan Rumah Makan serta Hotel

31.621

17,29

33.994

18,23

7.

Sektor Angkutan, Perdagangan dan Komunikasi

118

0,05

17.692

9,49

8.

Sektor Keuangan, Asuransi, Usaha Persewaan Bangunan, Tanah dan Jasa Perusahaan

5.723

3,13

5.100

2,73

9.

Sektor Jasa Kemasyarakatan

32.134

17,57

36.743

19,70

10.

Sektor Bidang Lainnya

20,686

11,31

10.876

5,83

Jumlah

182.916

100,00

186.502

100,00

Sumber: Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, 2023

No

Variabel

2023

Jumlah

%

1 .

Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perburuan dan Perikanan.

Menggunakan data:

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

60.979

28,20

2 .

Sektor Manufaktur.

Menggunakan data:

Pertambangan dan Penggalian

Pengadaan

Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi

Konstruksi

47.737

22,07

3 .

Sektor Jasa - jasa.

Menggunakan data:

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor

Pengangkutan dan Pergudangan

Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum

Informasi dan Komunikasi

Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Real Estate

Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis

107.537

49,73

II -

121

No

Variabel

2023

Jumlah

%

Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib

Pendidikan

Aktivitas Jasa Lainnya

Jumlah

216.253

100,00

Sumber: Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, 2023

Jumlah angkatan kerja di Kutai Timur pada tahun 2022 mencapai 203.186 jiwa, di mana jumlah penduduk yang bekerja mencapai 190.015 jiwa dan yang masih berstatus pengangguran mencapai 13.171 jiwa. Seiring dengan pertumbuhan penduduk, jumlah dan komposisi ten aga kerja akan mengalami perubahan. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tahun 2022 menunjukkan besaran 67,78% di mana TPAK merupakan indikator persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang merupakan angkatan kerja. Dari sisi pengangguran dapat dilih at berdasarkan TPT atau Tingkat Pengangguran Terbuka yang bernilai 6,48%, selengkapnya tersaji pada tabel berikut:

Tabel 2. 43

Tingkat Pengangguran, Jumlah Angkatan Kerja dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Tahun 2021 - 2023

No

Variabel

Tahun

2021

2022

2023

1.

Jumlah Angkatan Kerja

197.053

203.186

229.893

2.

Jumlah Penduduk yang Bekerja

186.502

190.015

216.253

3.

Jumlah Pengangguran Terbuka

10.551

13.171

13.640

4.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)

67.97

67.78

66,22

5.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)

5.35

6.48

5,93

6.

Tingkat Kesempatan Kerja (TKK)

94.65

93.52

94.07

Sumber: BPS Kutai Timur, 2024

II -

122

2.

Aparatur Sipil

Negara

Sumber daya manusia adalah elemen penting dalam pelaksanaan dan efektivitas kinerja organisasi secara umum. Penting untuk menyusun kualitas dan jumlah sumber daya manusia agar sesuai dengan kebutuhan, khususnya dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompet en dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kutai Timur. PPada tahun 2021, total jumlah pegawai tercatat sebanyak 13.041, dengan dominasi signifikan dari TK2D yang berjumlah 7.091 pegawai dan PNS sebanyak 5.950

pegawa i.

Memasuki tahun 2022, terjadi peningkatan total jumlah pegawai menjadi 13.847. Tahun ini menandai munculnya CPNS dan PPPK dalam catatan, masing - masing berjumlah 42 dan 906. Ini menunjukkan adanya inisiatif penerimaan atau pengangkatan baru dalam kedua kateg ori tersebut. PNS mengalami peningkatan yang signifikan menjadi 6.731, sementara TK2D mengalami penurunan menjadi 6.168. Peningkatan jumlah PNS dan kemunculan CPNS serta PPPK dapat mencerminkan upaya penguatan struktur kepegawaian formal dan respons terhad ap kebutuhan layanan publik atau implementasi kebijakan baru.

Pada tahun 2023, terjadi penurunan total jumlah pegawai menjadi 12.771. Menariknya, jumlah PNS turun cukup drastis menjadi 5.623. Penurunan ini terjadi seiring dengan implementasi kebijakan penghapusan tenaga honorarium menjadi Pegawai Pemerintah dengan Pe rjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN dengan memastikan bahwa semua tenaga kerja di pemerintahan memiliki status yang jelas dan sesuai dengan standar ASN. Penghapusan tenaga honorarium dan pengang katan mereka menjadi PPPK juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat dedikasi serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas - tugas pemerintahan.

II -

123

Tabel 2. 44

Jumlah Pegawai di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 – 2023

No

Status Pegawai

Tahun

2021

2022

2023

1

PNS

5.950

6.731

5.623

2

CPNS

-

42

-

3

PPPK

-

906

2.288

4

TK2D

7.091

6.168

4.860

Jumlah

13.041

13.847

12.771

Sumber: BKPDSDM Kabupaten Kutai Timur, 2024

Jumlah PNS di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2019 - 2023 yang cenderung menunjukkan tren meningkat, yang dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 2. 45

Jumlah Pegawai

Negeri Sipil di Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2021 – 2023

Tahun

Jenis Kelamin

Total

Laki - laki

Perempuan

2021

2.841

3.109

5.950

2022

3.007

3.724

6.731

2023

3.283

4.628

7.911

Sumber: BKPSDM Kabupaten Kutai Timur, 2023

Sementara data pensiun

dan data mutasi di Kabupaten Kutai Timur tahun 2023, dapat dilihat pada tabel berikut:

II -

124

Tabel 2. 46

Data Pensiun dan Mutasi Luar Daerah Pegawai Negeri Sipil

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023

Golongan

Data Pensiun

Data Mutasi Luar Daerah

IV

41

-

III

56

-

II

10

-

I

1

-

Jumlah

108

-

Sumber: BKPSDM Kabupaten Kutai Timur, 2024

Jumlah PNS berdasarkan jabatannya dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu: Fungsional Tertentu; Fungsional Umum; dan Struktural. Struktural dibagi menjadi 5 (lima) bagian yaitu Eselon I, Eselon II, Eselon III, Eselon IV dan Eselon V.

Tabel 2. 47

Jumlah Pegawai Negeri Sipil Menurut Jabatan dan Jenis Kelamin Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 – 2023

Jabatan

2021

2022

2023

Laki - laki

Peremp uan

Total

Laki - laki

Perem puan

Total

Laki - laki

Perem puan

Total

Fungsional

Fungsional Tertentu

1.299

2.001

1.871

3.555

5.426

1.003

1.871

3.555

5.426

Fungsional Umum

1.055

911

1.003

902

1.905

2.807

1.003

902

1.905

Struktural

Eselon IV

279

154

224

118

342

152

224

118

342

Eselon III

170

40

152

49

201

33

152

49

201

Eselon II

38

3

33

4

37

0

33

4

37

Eselon I

0

0

0

0

0

3.283

0

0

0

Jumlah

2.841

3.109

3.283

4.628

7.911

1.871

3.283

4.628

7.911

Sumber : BKPSDM Kabupaten Kutai Timur, 2023

II -

125

Dalam rentang tiga tahun, dari 2021 hingga 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai timur telah mengalami perubahan yang signifikan dalam struktur jabatan dan komposisi gender pegawainya.

Tahun 2021, tercatat Kutai

Timur memiliki jumlah pegawai yang cukup seimbang antara jabatan fungsional tertentu dan umum, serta struktural. Untuk jabatan fungsional tertentu, jumlah pegawai laki - laki adalah 1.299 dan perempuan 2.001, menunjukkan kecenderungan perempuan lebih domina n. Pada jabatan fungsional umum, angka tersebut nyaris seimbang dengan 1.055 laki - laki dan 911 perempuan. Pada jabatan struktural, mulai dari Eselon IV hingga II, terlihat adanya ketidakseimbangan dengan dominasi laki - laki, kecuali pada Eselon I yang tidak

tercatat adanya pegawai.

Memasuki tahun 2022, terjadi lonjakan jumlah pegawai secara dramatis, khususnya pada jabatan fungsional tertentu, dengan jumlah laki - laki meningkat menjadi 3.555 dan perempuan 5.426. Jabatan fungsional umum terpantau stabil, menunjukkan konsistensi dalam p eranannya. Sementara pada jabatan struktural, terjadi penurunan jumlah pada Eselon IV dan III, namun jumlah pegawai pada Eselon II tetap, dan pada Eselon I masih tidak tercatat adanya pegawai.

Pada tahun 2023, jumlah pegawai pada jabatan fungsional tertentu kembali ke distribusi yang lebih seimbang, mirip dengan tahun 2021. Untuk jabatan fungsional umum dan struktural, jumlahnya tetap stabil dengan tahun sebelumnya, menunjukkan kondisi yang telah stabil pasca - lonjakan pada tahun 2022. Jabatan struktural menunjukkan konsistensi dengan sedikit fluktuasi pada jumlah pegawai antara laki - laki dan perempuan.

Analisis ini memperlihatkan dinamika yang kompleks dalam struktur organisasi dari tahun ke tahun. Kenaikan signifikan pada tahun 2022, terutama pada jabatan fungsional tertentu, bisa mengindikasikan adanya perubahan strategi dalam rekrutmen atau kebijakan internal yang mendorong peningkatan sumber daya manusia. Konsistensi pada tahun 2023 menunjukkan stabilitas setelah periode perubahan. Penyesuaian ini tidak hanya mencerminkan perubahan dalam jumlah pegawai, tetapi juga dalam komposisi gender yang

II -

126

menjadi lebih beragam, mencerminkan komitmen organisasi dalam meningkatkan kesetaraan gender di lingkungan kerja.

3.

Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan Olahraga

Dalam Undang - Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Indonesia mendefinisikan pemuda sebagai warga negara Indonesia yang berada dalam fase kritis perkembangan, yaitu usia 16 hingga 30 tahun. Di rentang usia ini, pemuda memiliki energi yan g besar dan semangat yang tinggi, serta berusaha mencari identitas diri mereka. Ini termasuk merencanakan masa depan, mencari pasangan hidup, memulai karier, dan memasuki dunia kerja. Pemuda memiliki peranan kunci dalam pembangunan daerah.

Pembangunan di sektor pemuda oleh pemerintah dapat diartikan sebagai strategi yang sistematis untuk meningkatkan keterlibatan pemuda dalam semua aspek kehidupan, termasuk partisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan pr ogram di berbagai bidang. Pemerintah Daerah Kutai Timur fokus pada pengembangan kapasitas dan daya saing di bidang kepemudaan dan olahraga, dengan menargetkan capaian pembangunan yang signifikan di sektor ini.

Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan Pemda Kutai Timur terdapat peningkatan capaian indikator di tahun 2021 dari 65,07% menjadi 67,36% di tahun 2022. Peningkatan tersebut terlihat dari peningkatan jumlah Organisasi Pemuda yang aktif sebanya k 97 OKP. Selain itu, terdapat peningkatan Capaian dari Target di tahun 2022 sebesar 16,31% dengan capaian persentase menjadi 100% dengan jumlah organisasi Kepramukaan yang aktif sebayak 76 Organisasi Kepramukaan

Kenaikan ini menunjukkan adanya antusias potensi Pemuda untuk pengembangan dirinya

yang berkontribusi positif pada pembangunan. Namun sebaliknya, apabila potensi tersebut tidak dikelola dengan baik justru akan berdampak negatif terhadap proses pembangunan yang sedang berlangsung. Oleh karena itu untuk memastikan agar potensi pemuda dap at tersalurkan untuk

II -

127

menghasilkan manfaat semaksimal mungkin, pemuda perlu dilibatkan dalam proses - proses pembangunan.

Kebijakan

Pengembangan Pemuda dan Olahraga ini menjadi strategis dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dengan harapan dapat diraihnya tujuan pembangunan kepemudaan yaitu pembentukan karakter, pembentukan kapasitas, dan daya sain g pemuda serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang bugar, sehat, dan berprestasi di bidang olahraga. Untuk itu diperlukan kerja sama serta komitmen berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah, swasta maupun pemuda itu sendiri dalam berupaya agar p embangunan kepemudaan dan keolahragaan dapat tercapai secara maksimal. Langkah - langkah strategis yang mendorong implementasi kebijakan ini perlu disusun agar seluruh pihak dapat terbuka dan melaksanakannya.

Kebijakan

Pengembangan Olahraga Pemda Kutai Timur menunjukkan peningkatan capaian di Tahun 2021 dari 38,09% dengan jumlah Prestasi Olahraga yang diperoleh sebanyak 501 mendali dari 70 Cabor yang di ikuti.

B.

Aspek Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Data mengenai kemiskinan dari tahun 2021 hingga 2023 memberikan wawasan yang mendalam tentang dinamika ekonomi dan sosial yang berpengaruh terhadap kondisi kemiskinan di Kabupaten Kutai Timur. Perubahan dalam garis kemiskinan, jumlah penduduk miskin, perse ntase penduduk miskin, indeks kedalaman kemiskinan, dan indeks keparahan kemiskinan menggambarkan kompleksitas masalah kemiskinan serta menunjukkan efektivitas intervensi yang dilakukan untuk mengatasinya.

II -

128

Grafik 2. 18

Garis Kemsikinan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2024

Dari tahun 2021 ke tahun 2023, garis kemiskinan meningkat dari

Rp 626.492 menjadi Rp 714.241. Peningkatan ini menandakan bahwa standar minimal kebutuhan hidup mengalami kenaikan, yang mungkin disebabkan oleh inflasi atau perubahan harga barang dan jasa esensial. Hal ini menunjukkan bahwa biaya untuk mencapai standar hidup minimal menjadi lebih tinggi, menuntut peningkatan pendapatan bagi penduduk untuk menghindari kemiskinan.

Selanjutnya Jumlah penduduk miskin mengalami fluktuasi dari 37,78 ribu jiwa di tahun 2021 menjadi 36,84 ribu jiwa di tahun 2022, dan sedikit naik menjadi 37,04 ribu jiwa di tahun 2023. Penurunan jumlah penduduk miskin dari tahun 2021 ke tahun 2022 menunjuk kan adanya kemajuan dalam upaya pengentasan kemiskinan, namun kenaikan kecil pada tahun 2023 menandakan tantangan yang masih ada dalam mempertahankan momentum positif tersebut.

Adapun persentase penduduk miskin menunjukkan tren penurunan dari 9,81% di tahun 2021 menjadi 9,06% di tahun 2023. Penurunan ini mencerminkan bahwa proporsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan relatif menurun, menunjukkan efektivitas kebijakan da n program yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan.

626,492 659,136 714,241 2021 2022 2023 Garis Kemiskinan

II -

129

Grafik 2. 19

Presentase Kemiskinan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2024

Indeks kedalaman kemiskinan, yang mengukur seberapa jauh rata - rata penduduk miskin berada di bawah garis kemiskinan, meningkat dari 1,64 di tahun 2021 menjadi 2,33 di tahun 2022, kemudian turun signifikan menjadi 1,20 di tahun 2023. Peningkatan di tahun 20 22 menunjukkan bahwa penduduk miskin menghadapi kesulitan yang lebih besar, namun penurunan tajam di tahun 2023 menandakan perbaikan dalam mengurangi kesenjangan pendapatan di antara penduduk miskin.

Grafik 2. 20

Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2024

1.64 2.33 1.2 0.44 0.78 0.28 2021 2022 2023 INDEK S KEDALAMAN DAN KEPARAHAN Indeks Kedalaman Kemiskinan Indeks Keparahan Kemiskinan

II -

130

Indeks keparahan kemiskinan, yang mengukur ketidaksetaraan di antara penduduk miskin, menunjukkan penurunan dari 0,44 di tahun 2021 menjadi 0,28 di tahun

2023, meskipun mengalami kenaikan menjadi 0,78 di tahun 2022. Penurunan ini menunjukkan bahwa ada peningkatan dalam pemerataan kondisi ekonomi di antara penduduk miskin, mengurangi disparitas dalam tingkat kemiskinan yang parah.

Ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi merupakan salah satu persoalan ekonomi serius yang dihadapi Indonesia, secara umum dan khususnya di Kabupaten Kutai Timur. Kondisi ini bertolak belakang dengan salah satu tujuan pembangunan yang selama ini dicita - ci takan yaitu tercapainya peningkatan pendapatan per kapita yang terdistribusi secara merata dan dapat dinikmati oleh keseluruhan penduduk secara seimbang. Salah satu ukuran yang biasa digunakan untuk menghitung derajat ketidakmerataan distribusi pendapatan penduduk suatu wilayah adalah Gini Ratio. Gini Ratio dihitung berdasarkan kelas pendapatan dengan skala 0 - 1. Nilai Gini Ratio berada pada interval 0 sampai dengan 1, semakin mendekati angka satu menunjukkan semakin tingginya tingkat ketimpangan penduduk di

suatu tempat. Sebaliknya, semakin dekat Gini Ratio dengan angka 0 menunjukkan semakin terjadinya pemerataan pendapatan.

Grafik 2. 21

Gini Ratio Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur, 2024

0.328 0.304 0.336 2021 2022 2023 GINI RASIO

II -

131

Pada tahun 2021, Gini Rasio tercatat sebesar 0,328, yang mengindikasikan tingkat ketimpangan pendapatan yang sedang. Nilai ini kemudian menurun menjadi 0,304 pada tahun 2022, menunjukkan perbaikan dalam distribusi pendapatan dan penurunan ketimpangan. Penu runan ini mencerminkan efektivitas berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah dalam mengurangi ketimpangan pendapatan di masyarakat.

Namun, pada tahun 2023, Gini Rasio kembali meningkat menjadi 0,336. Peningkatan ini menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Kabupaten Kutai Timur mengalami peningkatan lagi. Kondisi ini mengindikasikan adanya tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai

distribusi pendapatan yang lebih merata. Peningkatan ketimpangan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perbedaan akses terhadap peluang ekonomi, perbedaan dalam upah atau pendapatan, dan mungkin adanya dampak dari dinamika ekonomi lokal maupu n nasional.

C.

Aspek Potensi Unggulan Daerah

1.

Pertanian Tanaman Pangan

Perkembangan bidang pertanian di wilayah Kabupaten Kutai Timur selama periode 2020 - 2021 menunjukkan perkembangan yang cukup stabil dalam mendukung ketersediaan pangan, khususnya padi (padi sawah dan padi ladang) sebagai pangan utama, di mana sampai dengan musim tanam tahun 2022 produksi padi sebanyak 24.110 ton meningkat seb anyak 2.640,5 ton dibandingkan tahun 2021, namun terjadi penurunan luas tanam padi seluas 116,7 Ha pada tahun 2021 menjadi 6.813 Ha pada tahun 2022.

Sedangkan untuk tanaman palawija pada tahun 2022 mengalami peningkatan luas tanam seluas 449,8 Ha dari 2.356,2 Ha pada tahun 2021 menjadi 2.663 Ha pada tahun 2022., namun mengalami penurunan produksi sebesar 1.346,4 Ha dari sebesar 20.673,8 Ton pada tahun 2021, menjadi sebesar 19.327,4 Ton pada tahun 2022.

II -

132

Tabel 2. 48

Luas lahan dan Produksi Hasil Pertanian Tanaman Pangan

Tahun 2021 - 2023

No

Uraian

Tahun

2021

2022

2023*

Luas lahan (Ha) :

A.

Luas Lahan Sawah Eksisting

2.613,27

2.613,27

B.

Luas Lahan Potensial

2.056,98

2.056,98

Luas Tanam (Ha) :

A.

Padi

6.929,70

7273

6770,08

1.

Padi Sawah

5.105,30

5.006

4.385,15

2.

Padi Ladang

1.824,40

2267

2.384,93

B.

Palawija

2.797

4415

898,41

1.

Jagung

2.356,20

3190

461,56

2.

Kedelai

9,1

30

6

3.

Kacang Tanah

66,9

200

86,07

4.

Kacang Hijau

8,7

2,4

1,10

5.

Ubi Kayu

262,3

746

233,15

6.

Ubi Jalar

93,8

247

110,53

C.

Hortikultura

8.212,61

24887,84

17305,53

1.

Sayuran (Luas Panen)

938,27

1324,56

1036,61

2.

Buah - buahan (Luas Panen)

7.274,34

22238,72

15232,31

Produksi pertanian (Ton) :

A.

Padi

21.470,20

24.110,53

24.989,61

1.

Padi Sawah

14.883,80

18.791,10

20.193,93

2.

Padi Ladang

6.586,40

5.319,43

4.795,67

B.

Palawija

20.673,80

40.226,89

12.308,18

1.

Jagung

6.774,00

14.567,00

2.062,66

2.

Kedelai

9

44,00

5,89

3.

Kacang Tanah

166,9

249,00

88,14

4.

Kacang Hijau

13,9

1,89

2,72

5.

Ubi Kayu

12.014,00

25.119,00

8.520,24

6.

Ubi Jalar

1.696,00

246,00

1.628,55

C.

Hortikultura

116.354,04

105.394,49

86.858,15

1.

Sayuran

2.133,28

4.653,38

4.263,80

2.

Buah - buahan

114.220,76

96.087,72

78.330,55

Produktifitas (Ton/Ha)

A.

Padi

7,12

7,12

7,12

1.

Padi Sawah

4,5

4,50

4,50

2.

Padi Ladang

2,62

2,62

2,62

II -

133

No

Uraian

Tahun

2021

2022

2023*

B.

Palawija

50,17

50,17

50,18

1.

Jagung

5,5

5,50

5,50

2.

Kedelai

1,52

1,52

1,52

3.

Kacang Tanah

1,1

1,10

1,11

4.

Kacang Hijau

0,25

0,25

0,25

5.

Ubi Kayu

27,02

27,02

27,02

6.

Ubi Jalar

14,78

14,78

14,78

C.

Hortikultura

17,97

12,43

-

1.

Sayuran

2,27

2,21

-

2.

Buah - buahan

15,7

10,22

-

Sumber: DTHP Kab .

Kutai Timur Tahun 2024 Keterangan: *) Angka Sementara

2.

Peternakan

Pada periode tahun 2021 hingga tahun 2023, data statistik menunjukkan dinamika populasi dan produksi di sektor peternakan dan unggas.

a.

Populasi Ternak Besar: Terdapat penurunan jumlah populasi sapi dari 19.486 ekor di tahun 2021 menjadi 19.305 ekor di tahun 2023. Kerbau mengalami fluktuasi dengan jumlah awal 541 ekor di tahun 2021, turun menjadi 479 ekor di tahun 2022, dan kemudian naik s edikit menjadi 491 ekor di tahun 2023. Populasi kambing menunjukkan penurunan di tahun 2022 menjadi 8.096 ekor, namun mengalami kenaikan menjadi 8.460 ekor pada tahun berikutnya. Sementara itu, populasi babi menunjukkan penurunan drastis dari 11.640 ekor d i tahun 2021 menjadi 4.839 ekor di tahun 2023.

b.

Produksi Daging Ternak Besar: Produksi daging sapi turun dari 691,37 ton pada tahun 2021 menjadi 447,50 ton di tahun 2023. Untuk daging kerbau, terjadi peningkatan signifikan dari 4,45 ton di tahun 2021 menjadi 12,30 ton di tahun 2023. Produksi daging kamb ing relatif stabil dengan sedikit kenaikan dari 54,63 ton menjadi 55,50 ton. Namun, produksi daging babi meningkat dari 279,99 ton menjadi 392,80 ton pada periode yang sama.

c.

Populasi Unggas: Populasi ayam kampung meningkat secara signifikan dari 453.662 ekor di tahun 2021 menjadi 693.328 ekor di tahun 2023. Ayam ras pedaging juga mengalami peningkatan dari 3.826.782 ekor menjadi

II -

134

4.187.827 ekor. Populasi ayam ras petelur meningkat dari 63.000 ekor menjadi 105.931 ekor. Sebaliknya, populasi itik mengalami penurunan dari 82.883 ekor menjadi 38.381 ekor.

d.

Produksi Daging Unggas: Produksi daging ayam kampung tumbuh dari 241,8 ton menjadi 349,80 ton. Daging ayam ras pedaging mengalami kenaikan produksi dari 2.617,75 ton menjadi 3.132,60 ton. Produksi daging ayam ras petelur sedikit naik dari 12,84 ton menjadi

16,60 ton. Produksi daging itik juga menunjukkan kenaikan dari 8,47 ton menjadi 10,10 ton.

e.

Produksi Telur Unggas: Pada kategori ini, produksi telur ayam kampung meningkat dari 312,12 ton menjadi 493,00 ton. Produksi telur ayam ras petelur meningkat dari 498,33 ton menjadi 810,00 ton. Produksi telur itik juga mengalami kenaikan dari 161,96 ton me njadi 223,00 ton.

Tabel 2. 49

Populasi Ternak, Produksi Daging, dan Produksi Telur

Hasil Peternakan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 – 2023

No

Uraian

Satuan

Tahun

2021

2022

2023

A. Populasi Ternak Besar (ekor):

1.

Sapi

Ekor

19,486

19.336

19.305

2.

Kerbau

Ekor

541

479

491

3.

Kambing

Ekor

8,625

8.096

8.460

4.

Babi

Ekor

11,64

4.089

4.839

B. Produksi Daging Ternak Besar (Ton):

1.

Sapi

Ton

691,37

436,66

447,50

2.

Kerbau

Ton

4,45

11,98

12,30

3.

Kambing

Ton

54,63

54,18

55,50

4.

Babi

Ton

279,99

383,19

392,80

C. Populasi Unggas (ekor):

1.

Ayam Kampung

Ekor

453.662

685.920

693.328

2.

Ayam Ras Pedaging

Ekor

3.826.782

4.181.452

4.187.827

3.

Ayam Ras Petelur

Ekor

63.000

99.561

105.931

4.

Itik

Ekor

82.883

37.444

38.381

II -

135

No

Uraian

Satuan

Tahun

2021

2022

2023

D. Produksi Daging Unggas (Ton) :

1.

Ayam Kampung

Ton

241,8

341,26

349,80

2.

Ayam Ras Pedaging

Ton

2,617,75

3.056,19

3.132,60

3.

Ayam Ras Petelur

Ton

12,84

16,19

16,60

4.

Itik

Ton

8,47

9,19

10,10

E. Produksi Telur Unggas (Ton) :

1.

Ayam Kampung

Ton

312,12

471,50

493,00

2.

Ayam Ras Petelur

Ton

498,33

787,20

810,00

3.

Itik

Ton

161,96

202,90

223,00

Sumber: DTHP Kabupaten Kutai Timur , 2024.

3.

Perkebunan

Selama tahun 2021 hingga tahun 2023, Kabupaten Kutai timur telah mengalami berbagai perubahan dalam sektor perkebunan yang terlihat dari data luas lahan dan produksi perkebunan.

a.

Luas Lahan Perkebunan: Pada tahun 2021, luas lahan perkebunan karet tercatat sebesar 19.307,02 hektar dan mengalami penurunan kecil hingga tahun 2023 menjadi 19.153,95 hektar. Di sisi lain, luas lahan perkebunan kelapa menunjukkan tren positif dengan penin gkatan dari 1.286,10 hektar di tahun 2021 menjadi 1.419,15 hektar di tahun 2023. Luas lahan untuk kopi robusta dan vanili mengalami fluktuasi sedikit, namun lahan untuk lada menunjukkan kenaikan yang signifikan dari 419,75 hektar menjadi 493,13 hektar dala m periode yang sama.

Perkebunan kakao menunjukkan penurunan luas lahan dari 3.440,33 hektar menjadi 3.607,80 hektar. Namun, kelapa sawit, sebagai komoditas utama, mengalami peningkatan luas lahan yang dramatis dari 459.526,27 hektar di tahun 2021 menjadi 509.562,64 hektar di t ahun 2023. Komoditas aren dan kemiri juga menunjukkan pertumbuhan luas lahan.

b.

Produksi Perkebunan: Produksi karet mencatat penurunan produksi dari 1.788,40 ton menjadi 3.070,07 ton di tahun 2023. Sebaliknya, produksi kelapa sawit meningkat secara luar biasa dari 7.060.686,10 ton di tahun 2021 menjadi 7.759.931,02 ton di tahun 2023. Sementara produksi kelapa, kopi robusta,

II -

136

lada, dan kakao menunjukkan penurunan. Vanili dan aren, meskipun memiliki luas lahan yang tidak besar, menunjukkan peningkatan produksi. Kemiri menunjukkan peningkatan yang mencolok dalam produksi dari 7,83 ton di tahun 2021 menjadi 213,01 ton di tahun 202 3.

c.

Produktivitas Perkebunan: Dari segi produktivitas, kelapa sawit tetap menjadi komoditas paling produktif dengan rata - rata produksi 16,09 kg per hektar, meski mengalami penurunan dari 16,95 kg per hektar di tahun sebelumnya. Vanili menunjukkan peningkatan p roduktivitas yang signifikan hingga 2,95 kg per hektar. Produksi per hektar untuk karet, kelapa, kopi robusta, lada, dan kakao mengalami penurunan. Sementara itu, produktivitas aren dan kemiri meningkat, dengan kemiri mencatat kenaikan menjadi 6,87 kg per hektar.

Dalam rentang waktu tiga tahun, sektor perkebunan di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan perubahan yang beragam. Pertumbuhan luas lahan perkebunan dan produksi kelapa sawit menjadi sorotan utama, menandakan potensi besar komoditas ini dalam kontribusi terhad ap ekonomi daerah. Namun, penurunan produktivitas di beberapa komoditas lain menuntut evaluasi dan strategi untuk meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan hasil perkebunan. Kondisi ini mendorong pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan kebijakan pert anian dan perdagangan yang diadopsi oleh pemerintah daerah.

Tabel 2. 50

Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

No

Uraian

Tahun

2021

2022*

2023**

A. Luas Lahan perkebunan (Ha):

1.

Karet

19.307,02

19.305,25

19.153,95

2.

Kelapa

1.286,10

1.404,15

1.419,15

3.

Kopi Robusta

99.35

89,55

88,80

4.

Lada

419.75

438,63

493,13

5.

Vanili

6,68

7,68

7,50

6.

Kakao

3.440,33

3.661,00

3.607,80

7.

Kelapa Sawit

459.526,27

508.639,29

509.562,64

8.

A r e n

313,7

348,95

391,75

II -

137

No

Uraian

Tahun

2021

2022*

2023**

9.

Kemiri

30,4

34,10

34,10

Jumlah

484.429,60

533.928,60

534.758,82

B. Produksi pekebunan (Ton):

1.

Karet

1.788,40

6.620,18

3.070,07

2.

Kelapa

1.060,03

679,02

877,59

3.

Kopi Robusta

50,98

59,13

28,32

4.

Lada

127,72

131,23

61,20

5.

Vanili

2,78

2,87

7,66

6.

Kakao

1.414,09

1.455,75

464,94

7.

Kelapa Sawit

7.060.686,10

7.936.369,29

7.759.931,02

8.

A r e n

35,55

325,14

418,09

9.

Kemiri

7,83

203,61

213,01

Jumlah

7.065.173,57

7.945.846,20

7.767.966,85

C. Produktivitas (Kg/Ha) Produksi/Luas Lahan yang menghasilkan:

1.

Karet

2,01

0,80

2.

Kelapa

0,63

0,88

3.

Kopi Robusta

0,78

0,68

4.

Lada

0,45

0,20

5.

Vanili

1,04

2,95

6.

Kakao

0,60

0,53

7.

Kelapa Sawit

16,95

16,09

8.

A r e n

2,82

3,52

9.

Kemiri

6,46

6,87

Sumber: Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur , 2024

Keterangan: *) Angka Tetap, **) Angka Sementara

Perkembangan industri hasil perkebunan kelapa sawit berupa pabrik pengolahan Crude Palm Oil

(CPO) belum mengalami perubahan h ingga tahun 2023 .

Jumlah pabrik CPO

sebanyak 38 unit Pabrik CPO di Kutai Timur dengan total kapasitas produksi terpasang

1.982 ton/jam dan kapasitas terpakai 1.835 ton/jam. Dari sebanyak 38 unit pabrik CPO yang ada, pada tahun 2023 telah dihasilkan CPO sebanyak 1.867.415 ton serta 356.567 ton Kernal dan 102.155 ton Crude Palm Kernel Oil

(CPKO) :

II -

138

Tabel 2. 51

Lokasi dan Kapasitas Pabrik Crude Palm Oil (CPO) Kelapa Sawit Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

No

Kecamatan

Jumlah

Kapasitas Terpasang (ton/jam)

Kapasitas Terpakai (ton/jam)

2021

2022

2023

2021

2022

2023

2021

2022

2023

1

Muara Wahau

8

9

9

530

545

545

530

494

494

2

Kongbeng

2

3

3

75

165

165

75

123

123

3

Sangkulirang

4

5

5

270

233

233

210

230

230

4

Karangan

4

4

4

195

180

180

180

165

165

5

Telen

2

1

1

180

45

45

180

45

45

6

Muara Bengkal

2

2

2

120

130

130

120

109

109

7

Kaubun

3

3

3

130

135

135

130

135

135

8

Bengalon

5

5

5

255

249

249

255

234

234

9

Rantau Pulung

1

1

1

30

30

30

30

30

30

10

Muara Ancalong

1

1

1

60

60

60

60

60

60

11

Busang

1

1

1

75

60

60

60

60

60

12

Sandaran

3

3

3

180

150

150

180

150

150

Jumlah

36

38

38

2.100

1.982

1.982

1.982

1.835

1.835

Sumber: Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur, 2024

4.

Perikanan

Sektor perikanan di Kabupaten Kutai Timur telah mengalami perkembangan yang signifikan selama tahun 2021 hingga 2023, dengan berbagai aspek yang menunjukkan tren pertumbuhan yang beragam dari jumlah rumah tangga perikanan, produksi hasil perikanan, hingga nilai produksi yang dicapai.

a.

Rumah Tangga Perikanan: Terdapat peningkatan jumlah rumah tangga perikanan di berbagai sub - sektor dari tahun ke tahun. Pada perikanan laut, jumlah rumah tangga meningkat dari 1.926 pada tahun 2021 menjadi 2.308 pada tahun 2023, menunjukkan adanya penambaha n rumah tangga yang

II -

139

signifikan dalam sektor ini. Perikanan perairan umum juga menunjukkan kenaikan yang mencolok dari 995 rumah tangga menjadi 1.655. Sementara itu, jumlah rumah tangga di sektor tambak tetap stabil di angka 65, dan kolam meningkat dari 110 menjadi 166 rumah t angga. Jumlah total rumah tangga perikanan meningkat dari 3.124 pada tahun 2021 menjadi 4.221 pada tahun 2023, menunjukkan adanya ekspansi aktivitas perikanan.

b.

Produksi Hasil Perikanan: Produksi hasil perikanan mengalami fluktuasi, dengan perikanan laut yang mengalami penurunan produksi pada tahun 2022 yang disebabkan oleh cuaca ekstrem, namun kemudian meningkat tajam pada tahun 2023 menjadi 6.315,05 ton. Perikan an perairan umum hampir menggandakan produksinya pada tahun 2023 menjadi 2.170,99 ton. Sektor lain seperti tambak, kolam, dan rumput laut juga menunjukkan peningkatan produksi. Total produksi keseluruhan meningkat dari 7.072,42 ton pada tahun 2021 menjadi 9.466,78 ton pada tahun 2023.

c.

Nilai Produksi Hasil Perikanan: Nilai produksi hasil perikanan menunjukkan pertumbuhan yang kuat, dari Rp 221,080 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp 315,903 miliar pada tahun 2023. Perikanan laut merupakan kontributor terbesar dengan nilai produksi meningka t dari Rp 161,558 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp 228,741 miliar pada tahun 2023. Sektor lain seperti perikanan perairan umum dan rumput laut juga menunjukkan kenaikan nilai produksi yang signifikan, menunjukkan peningkatan kualitas dan kuantitas hasil y ang dapat dipasarkan.

d.

Banyaknya Perahu/Kapal Penangkap Ikan: Jumlah perahu dan kapal yang digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan juga meningkat. Perahu tanpa motor meningkat secara signifikan dari 45 unit pada tahun 2021 menjadi 210 unit pada tahun 2023, sementara jumlah ka pal motor juga meningkat dari 1.926 menjadi 2.235 unit.

e.

Banyaknya Alat Penangkap Ikan: Ada penambahan alat tangkap di sektor ini, terutama pada jaring insang yang meningkat dari 950 buah pada tahun 2021 menjadi 1.709 buah pada tahun 2023. Peningkatan ini menunjukkan

II -

140

usaha yang lebih intensif dalam penangkapan ikan, mendukung pertumbuhan total produksi dan nilai produksi yang tercatat.

Kabupaten Kutai Timur telah menunjukkan pertumbuhan yang dinamis dalam sektor perikanannya, dengan peningkatan jumlah rumah tangga perikanan, kapasitas produksi, serta nilai ekonomi dari hasil perikanan. Inisiatif untuk memperluas dan mendukung kegiatan pe rikanan melalui bantuan peralatan

dan infrastruktur telah membuahkan hasil yang menggembirakan, memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal dan keberlanjutan sumber daya alam.

Tabel 2. 52

Rumah Tangga Perikanan, Produksi dan Nilai Produksi Perikanan Kabupaten Kutai Tahun 2021 –

2023

No

Uraian

Satuan

Tahun

Keterangan

2021

2022

2023

A. Rumah Tangga Perikanan

1

Perikanan Laut

RT

1.926

1.977

2.308

Adanya Penambahan Rumah Tangga Perikanan

2

Perikanan Perairan Umum

RT

995

1.003

1.655

3

Tambak

RT

65

65

65

4

Kolam

RT

110

110

166

5

Keramba

RT

-

-

-

6

Budidaya Pantai / Sawah

RT

-

-

-

7

Minapadi (Sawah)

RT

2

2

2

8

Rumput Laut

RT

22

22

22

9

Jaring Apung Tawar

RT

2

2

2

10

Jaring Tancap Tawar

RT

-

-

-

11

Jaring Apung Laut

RT

2

2

1

Jumlah

RT

3.124

3.183

4.221

B. Produksi Hasil Perikanan

1

Perikanan Laut

Ton

4.977,00

4.978,00

6.315,05

Produksi sedikit menurun

II -

141

No

Uraian

Satuan

Tahun

Keterangan

2021

2022

2023

disebabkan cuaca ekstrem

2

Perikanan Perairan Umum

Ton

1.179,00

1.179,02

2.170,99

3

Tambak

Ton

36,35

36,34

37,69

4

Kolam

Ton

728,4

729,77

754,80

5

Keramba

Ton

-

-

-

6

Budidaya Pantai / Sawah

Ton

-

-

-

7

Minapadi (Sawah)

Ton

3

1,50

4,04

8

Rumput Laut

Ton

110,92

110,96

150,31

9

Jaring Tancap Tawar

Ton

32,78

32,79

33,46

10

Jaring Apung Laut

Ton

-

-

-

11

Jaring Apung Laut

4,97

-

-

Jumlah

Ton

7.072,42

7.068,38

9.466,78

C. Nilai Produksi Hasil Perikanan

1

Perikanan Laut

Ribu Rp

161.558.253

182.975.575

228.741.636

2

Perikanan Perairan Umum

Ribu Rp

28.661.060

32.641.340

55.932.240

3

Tambak

Ribu Rp

1.024.335

1.305.455

1.469.262

4

Kolam

Ribu Rp

26.906.975

29.260.295

27.091.604

5

Keramba

Ribu Rp

-

-

-

6

Budidaya Pantai / Sawah

Ribu Rp

-

-

-

7

Minapadi (Sawah)

Ribu Rp

112.500

56.250

149.650

8

Rumput Laut

Ribu Rp

332.565

446.544

1.052.135

9

Jaring Apung Tawar

Ribu Rp

1.332.565

1.411.250

1.320.841

10

Jaring Tancap Tawar

Ribu Rp

-

-

-

11

Jaring Apung Laut

Ribu Rp

1.151.716

-

145.950

II -

142

No

Uraian

Satuan

Tahun

Keterangan

2021

2022

2023

Jumlah

Ribu Rp

221.080.188

248.096.709

315.903.318

D. Banyaknya Perahu/Kapal Penangkap Ikan Laut

dan Ikan Perairan Umum

1.

Perahu tanpa motor

Unit

45

45

210

Alat Tangkap Rusak

2.

Perahu motor tempel

Unit

995

1.055

962

3.

Kapal Motor

Unit

1.926

1.912

2.235

Jumlah

Unit

2.966

3.012

3.407

E. Banyaknya Alat Penangkap Ikan Laut dan Perairan Umum

1

Pukat

Buah

2

2

2

Ada Penambahan Alat Tangkap dari bantuan hibah

2

Jaring Insang

Buah

950

1.484

1.709

3

Jaring Angkat

Buah

128

128

128

4

Pancing/Rawai

Buah

7.101

7.075

7.075

5

Perangkap

Buah

2.695

2.695

2.695

6

Lainnya

Buah

200

214

214

Jumlah

Buah

11.076

11.598

11.823

Sumber: Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

D.

Aspek Infrastruktur Daerah

1.

Kondisi Jalan Mantap

Kemantapan jalan merupakan indikator penting dalam menilai daya saing infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. Jalan yang berada dalam kondisi mantap, baik dari segi kualitas

permukaan maupun pemeliharaan, mencerminkan kesiapan daerah untuk mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Infrastruktur jalan yang baik tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat distribusi ba rang dan jasa, serta menarik investasi.

II -

143

Grafik 2. 22

Persentase Jalan Kabupaten Dalam Kondisi Mantap Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2023

Sumber: DPUPR

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

Kemantapan jalan di Kabupaten Kutai Timur mengalami penurunan signifikan, dari 52% pada tahun 2021 menjadi 26,83% pada tahun 2022 dan sedikit meningkat menjadi 27,93% pada tahun 2023. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh perubahan kebijakan dalam p erumusan perhitungan status jalan mantap yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR. Perubahan ini membuat status jalan mantap lebih sulit dicapai, sehingga target yang ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021 - 2026 menjadi sulit terpenuhi. Upaya peningkatan kualitas jalan menjadi prioritas yang harus terus ditingkatkan untuk mendukung mobilitas dan ekonomi daerah.

2.

Presentase Infrastruktur Sampah Perkotaan

Pada tahun 2022, angka persentase infrastruktur pengelolaan sampah perkotaan tercatat mencapai 40,60 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar 82,65 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan yang cukup besar dalam pencapaian

target pengelolaan infrastruktur sampah, yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti keterbatasan peralatan, sumber daya manusia, atau masalah teknis lainnya. Di sisi lain, persentase

II -

144

penanganan sampah pada tahun yang sama mencapai 40, 52 persen dari target sebesar 41,66 persen. Meskipun pencapaian ini lebih mendekati target, namun masih ada ruang untuk perbaikan agar target dapat tercapai sepenuhnya.

Selama tahun 2023, upaya untuk meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah perkotaan menunjukkan hasil yang lebih baik. Dari target yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar 89,30 persen, telah tercapai sebesar 82,58 persen, atau tingkat ketercapaian mencapai 92,47 persen. Pencapaian ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam penanganan

dan pengelolaan sampah perkotaan dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan ini dapat menjadi indikator bahwa strategi dan program yang diterapkan mulai membuahka n hasil positif, meskipun masih diperlukan usaha lebih lanjut untuk mencapai target yang ditetapkan sepenuhnya.

3.

Berkurangnya Jumlah Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH )

Dalam konteks Program Perumahan dan Pengelolaan Kawasan Permukiman Kumuh, capaian di bidang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun 2022 dalam Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mencakup beberapa aspek. Ini termasuk persentase perumahan yang telah dilengkapi dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang mencapai 25%, serta rekapitulasi data mengenai kawasan kumuh d i Kabupaten Kutai Timur yang terdiri dari luas kawasan kumuh seluas 783,72 hektar, dengan jumlah bangunan hunian sebanyak 11.897 unit dan RTLH sebanyak 1.252 unit, menunjukkan penurunan sebesar 0,25%.

Adapun persentase penanganan kawasan permukiman kumuh yang berukuran di bawah 10 hektar di kabupaten tercatat sebesar 30,67% (berdasarkan 6 Lokasi BA FGD Review SK Kumuh 2021). Sementara itu, persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi kor ban bencana masih berada pada angka 0%. Hal ini disebabkan karena Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada tahun 2022 masih berfokus pada identifikasi perumahan di lokasi rawan bencana atau yang terkena relokasi program kabupaten/kota, serta iden tifikasi lahan potensial untuk lokasi relokasi perumahan. Akibatnya, capaian indikator terkait belum dapat direalisasikan.

II -

145

4.

Cakupan Wilayah Saluran Drainase Rawan Genangan Air/Banjir (Perkotaan)

Ketersediaan saluran drainase yang tidak memadai dapat menimbulkan berbagai masalah seperti terjadinya genangan air atau banjir. Genangan air yang terjadi dalam waktu yang lama dapat menyebabkan kerugian materiil maupun imateriil, sehingga diperlukan monitoring secara berkala. Berdasarkan Tabel Capaian Aspek Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Cakupan Wilaya h Saluran Drainase Rawan Genangan Air/ Banjir (Perkotaan) pada tahun 2022 sebesar 6,40%, masih jauh dari taget yang dicanangkan sebesar 94,86%.

Selama periode 2023, cakupan wilayah drainase rawan genangan air/banjir perkotaan, dari target kinerja sebesar 95%, baru tercapai sebesar 53,69%, yang diakibatkan karena kurang memadainya jaringan drainase, khususnya yang terkait penanganan air limpasan da n lokasi genangan air/ banjir (penanganan air limpasan dan air genangan saat hujan). Masih terdapat banyak ruang perbaikan dengan kerjasama dan koordinasi dengan instansi lain yang bersinggungan dengan program.

E.

Aspek Pembangunan Pariwisata

Pariwisata dianggap sebagai sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan efek berganda pada sektor - sektor lain seperti pertanian (termasuk bunga, buah, dan perikanan), industri kerajinan, perdagangan (se perti rumah makan), serta jasa (misalnya penginapan, pemandu wisata, dan transportasi). Perkembangan sektor pariwisata diharapkan dapat memacu perekonomian dan secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah

sekitar destinasi wisata.

1.

Potensi Objek Wisata

Kabupaten Kutai Timur, terletak di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, menawarkan berbagai obyek wisata yang menarik bagi pengunjung. Salah satu tempat yang terkenal adalah Taman Nasional Kutai, yang memiliki luas sekitar 192.709,55 hektar. Taman Nasiona l ini terkenal dengan kekayaan ekosistemnya yang mencakup hutan Dipterocarpaceae, hutan Ulin - Meranti - Kapur, vegetasi

II -

146

hutan mangrove, dan berbagai flora dan fauna khas seperti orangutan, bekantan, owa kalimantan, dan lainnya. Lokasi ini menawarkan pengalaman alam yang luar biasa dengan topografi yang sebagian besar datar dan kondisi hutan yang kaya .

Selain itu, Kutai Timur juga memiliki delapan lokasi wisata utama yang harus dikunjungi, di antaranya adalah Pantai Teluk Lombok, Teluk Perancis, Pantai Kenyamukan, dan Aquatiq yang berada di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan, serta Taman Nasional Kutai

Mentoko, Pantai Birah - birahan di Kecamatan Sandaran, dan wisata tambang serta wisata religi di Bukit Pelangi.

Hutan Lindung Wehea, yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk berbagai jenis flora dan fauna. Kawasan ini juga mencakup Gugusan Karst Sangkulirang dan Mangkalihat, yang menawarkan pemandangan gua - gua dan lukisan purba yang menarik bagi para penjelajah dan peneliti sejarah.

Kabupaten Kutai Timur dengan potensi wisata alamnya yang kaya dan beragam, menawarkan peluang besar untuk pengembangan pariwisata yang dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Kabupaten Kutai Timur.

2.

Kegiatan Kebudayaan

Pembangunan kebudayaan bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah serta mempertahankan jati diri dan nilai - nilai budaya daerah. Upaya pelestarian budaya penting untuk dilakukan mengingat semakin derasnya arus informasi dan pengaruh negatif budaya global. Pembangunan seni dan budaya di Kutai Timur terus diupayakan agar dapat me ningkatkan pemahaman terhadap nilai budaya. Upaya peningkatan jati diri masyarakat Kutai Timur dalam Penyelenggaraan Festival seni dan budaya, dan Penyelenggaraan Festival keagamaan. Segala persoalan terkait infrastruktur, fasilitas dan sarana - prasarana me ndukung rencana Sail Sangkulirang belum terkelo Keragaman budaya dimiliki oleh Kabupaten Kutai Timur kurang dikenalkan secara optimal. Kondisi tersebut berakibat pada kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian daerah yang kurang terlihat. Pengenala n budaya yang ada perlu ditujukan untuk masyarakat luar Kabupaten Kutai Timur juga, dengan harapan keragaman budaya Kabupaten Kutai Timur dapat lebih dikenal masyarakat secara luas. Pengenalan tersebut dapat dilalukan melalui berbagai

II -

147

event dan media informasi berbasis konsep yang terintegrasi dengan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan Kebudayaan dapat dilihat ditinjau dari beberapa indikator: Pertama, jumlah festival seni dan budaya. Kedua, sarana dan penyelenggaraan seni budaya. Ketiga, jumlah benda, situs dan kawasan cagar budaya daer ah dan yang dilestarikan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menggali dan menginventarisasi warisan budaya yang dapat dipergunakan untuk menarik minat wisatawan mengunjungi wilayah Kutai Timur.

F.

Isu - isu Strategis Ekonomi 2025

Isu strategis yang akan ditetapkan dalam RKPD Tahun 2024 tidak terlepas dari tema “Pemantapan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat untuk Mendukung Daya Saing Daerah”. Kabupaten Kutai Timur, sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar di Provinsi Kalimantan Timur, terus berupaya mengoptimalkan berbagai potensi yang dimilikinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, pemerintah daerah telah mengidentifikasi enam i su strategis yang menjadi fokus utama dalam berbagai program dan kebijakan. Isu - isu strategis ini mencakup capaian investasi, kemitraan dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru, potensi perkebunan kelapa sawit, pengembangan produk unggulan lainnya, kawasan ekonom i khusus (KEK) Maloy, dan pengembangan Pelabuhan Kenyamukan. Setiap isu strategis ini menawarkan peluang besar serta tantangan yang perlu diatasi untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

Beberapa isu strategis yang mendukung pembangunan Kutai Timur adalah sebagai berikut:

1.

Capaian Investasi:

Pada tahun 2022, Kabupaten Kutai Timur mencatat pencapaian investasi yang luar biasa dengan total nilai mencapai Rp 12,48 triliun. Capaian ini mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, melalui kebijakan - kebijakan yang mendukung dan memfasilitasi para investor. Investasi ini mencakup berbagai sektor seperti

II -

148

pertambangan, perkebunan, industri, yang semuanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan dukungan infrastruktur yang semakin baik dan pelayanan perizinan yang efisien, Kutai Timur terus menarik minat investor, baik domestik maupun intern asional, untuk menanamkan modal mereka di wilayah ini.

2.

Mitra IKN:

Penetapan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru Republik Indonesia membawa dampak positif bagi Kutai Timur, yang berfungsi sebagai daerah penyangga. Posisi strategis ini memberikan peluang besar untuk pengembangan infrastruktur, terma suk jalan raya, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang mendukung aksesibilitas ke IKN. Selain itu, Kutai Timur juga diuntungkan dengan peningkatan kegiatan ekonomi yang dihasilkan dari proyek - proyek nasional, menciptakan lapangan kerja baru da n meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan swasta untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia guna mendukung pembangunan IKN.

3.

Potensi Sawit:

Kutai Timur memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, dengan luas lahan mencapai ratusan ribu hektare yang sebagian besar merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU). Produksi kelapa sawit di daerah ini mampu menyumbang lebih dari 1 0 triliun rupiah pada tahun 2022, menjadikannya komoditas unggulan yang mendukung perekonomian daerah. Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan produktivitas perkebunan melalui penerapan teknologi pertanian yang modern dan berkelanjutan,

serta memperbaiki infrastruktur pendukung seperti jalan produksi dan fasilitas pengolahan. Selain itu, program - program pemberdayaan petani sawit juga dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.

4.

Potensi Produk Unggulan Lain:

Selain kelapa sawit, Kutai Timur memiliki berbagai produk unggulan lainnya, seperti hasil tambang (batubara, bijih besi) dan hasil perikanan. Produk - produk ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga memiliki potensi besar untuk diekspor. Misalny a, hasil perikanan dari wilayah pesisir memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dan juga diekspor ke pasar internasional. Pemerintah daerah fokus pada

II -

149

pengembangan industri pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah produk - produk ini, serta memperkuat rantai pasokan dan distribusi. Diversifikasi produk unggulan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan ekonomi daerah dan membuka peluang kerja bagi masy arakat lokal.

5.

KEK Maloy:

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy dipersiapkan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kutai Timur. KEK ini dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai, seperti pelabuhan, jalan raya, dan fasilitas pendukung lainnya yang terintegrasi. Fokus utam a KEK Maloy adalah industri pengolahan dan manufaktur, yang diharapkan dapat menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan adanya KEK Maloy, diharapkan tercipta lapangan kerja bar

Teks dipotong karena dokumen ini sangat panjang. Unduh berkasnya untuk versi lengkap.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.