Daftar Informasi
Laporan LKj-IP Dinas Perkebunan Tahun 2022
Diterbitkan oleh Disbun pada 13 Okt 2023.
- Kategori
- Laporan Kinerja (LAKIP)
- Unit
- Disbun
- Tanggal terbit
- 13 Okt 2023
- Format
- Ukuran berkas
- 4,9 MB
- Jumlah unduhan
- 2
Pratinjau Dokumen
Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.
Versi Teks Dokumen
Tampilkan isi dokumen sebagai teks
LAPORAN
AKUNTABILITAS KINERJA
INSTANSI PEMERINTAH (LKj - IP) DINAS PERKEBUNAN
TAHUN 2022
SANGATTA
2023
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)
TAHUN 2022
1
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pembangunan Sub Sektor P erkebunan sebagai bagian integral dari pembangunan pertanian dan pembangunan nasional merupakan salah satu potensi yang strategis dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya pengelolaannya harus diselaraskan dengan upaya pengelolaan sumberdaya alam dan pemeliharaan daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Pembangunan sub sektor Perkebunan merupakan bentuk penjabaran dari Undang - undang nomor 39
tahun 20 1 4 tentang perke bunan, yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat; me ningkatkan penerimaan
devisa Negara; menyediakan lapangan kerja; meningkatkan produktivitas; nilai tambah dan daya saing; memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri; dan mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan.
Terselenggaranya Pembangunan Sub Sektor Perkebunan harus mengac u pada prinsip - prinsip kepemerintahan yang baik
( Good Governance ) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 yaitu profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, supremasi hukum dan diterima oleh seluruh masyarakat. Upaya konkrit dalam rangka
mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
untuk menuju kepemerintahan yang baik adalah menjalankan pengawasan, supervisi, monitoring dan evaluasi yang efektif terhadap pelaksanaan kebijakan program yang telah ditetapkan serta menyampaikan laporan tepat waktu dan akurat yang disusun dengan mengikuti petunjuk yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan negara diwajibkan untuk memberikan Laporan Kinerja sebagai wujud pertanggung
jawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumberdaya, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah; Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah; serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 ten tang Petunjuk Teknis
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)
TAHUN 2022
2
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Review
atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Dinas Perkebunan
Kabupaten Kutai Timur d alam rangka mewujudkan pertanggung
jawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaa n sumberdaya, kebijakan dan program bagi instansi pemerintah
sela ma kurun waktu tahun 2 022 , maka diperlukan sist em akuntabilitas yang memadai, dengan menyusun
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (L Kj - IP )
Tahun 202 2 , dan
merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai salah satu upaya
mendorong terwujudnya ke pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia.
Terkait dengan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LK j - IP) Tahun 202 2
ini, maka instrumen
dokumen yang digunakan adalah: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 , Renstra Dinas Perkebunan Tahun 2021 - 2026 , R encana Kinerja Tahunan (R KT )
serta Perjanjian Kinerja (PK) Dinas Perkebuna n Kabupaten Kutai
TimurTahun 202 2 .
1.2
Maksud dan Tujuan
Maksud disusunnya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LK j - I P) ini adalah untuk
menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan target sasaran
kinerja yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk meng etahui berbagai kekurangan yang
harus diperbaiki di waktu mendatang, sekaligus meningkatkan berbagai upaya yang sudah
berhasil dicapai.
LK j - IP
ini pada hakekatnya merupakan dokumen pertanggung
jawaban Kepala SKPD
kepada Bupati Kutai Timur dalam hal pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangan. Dengan demikian keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan sub sektor perkebunan Kutai Timur selama tahun 20 22
dapat dilihat dari hasil pengukuran kinerja dalam
LK j - IP ini. Dalam LK j - IP ini diurai kan tentang pelaksanaan pembangunan Sub Sektor
Perkebun an di Kutai Timur pada tahun 202 2 , yang diselenggarakan melalui
6 program dengan 12
Kegiatan
serta 26 Sub Kegiatan , yang keseluruhannya difasilitasi oleh
sumber dana APBD
Kabupaten Kutai Timur .
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)
TAHUN 2022
3
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
1.3
Dasar Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi
Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dinas Perkebunan merupa kan unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada B upati melalui Sekretaris Daerah . Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Timur Nom or 26 Tahun 2016 Tentang Susu nan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabu paten Kutai Timur , Kepala Dinas Perkebunan mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanaka n urusan pemerintahan yang menja di kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Perkebunan.
Berdasarkan pasal 1516 Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2016, d alam melaksanakan
tugas pokok
Kepala
Dinas Perkebunan me mpunyai fungsi sebagai berikut
:
a.
Perumusan strategi dan k ebijakan teknis di bidang perkebunan ;
b.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pela yanan umum di bidang perkebunan meliputi pengembangan dan peningka tan produksi komoditas perkebunan, pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan, pembinaan usaha perkebunan, pembinaan dan pengolahan perkebunan berkelanjutan;
c.
Pembinaan dan p elaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya ;
d.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
1.4. Permasalahan Utama Organisasi
Tugas dan fungsi dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur antara lain adalah sebagai perumusan kebijakan teknis bidang perkebunan sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah yaitu: perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan
teknis di bidang perkebunan, perumusan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis Pengembangan, Produksi dan Usaha Tani serta Perlindungan Tanaman Perkebunan, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. Terkait
penjabaran di atas, maka dapat diidentifikasikan permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan pembangunan subsektor perkebunan adalah sebagai berikut:
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)
TAHUN 2022
4
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
1. Rendahnya produksi dan produktivitas tanaman perkebunan
Pada dasarnya, kuantitas hasil produksi p erkebunan dipengaruhi oleh produktivitas dan luasan areal tanam tanaman perkebunan. Penjabaran lebih lanjut, produktivitas tanaman sangat ditentukan oleh kondisi dan kesuburan tanah hingga penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan pertanian. Hal ter sebut mengindikasikan bahwa penyediaan dan penggunaan prasarana dan sarana produksi merupakan hal yang penting, khususnya agroinput pada tanaman. Hal - hal yang menyebabkan produktivitas tanaman perkebunan yang rendah di Kabupaten Kutai Timur antara :
Kurang tersedianya benih bermutu di masyarakat;
Pengendalian OPT telah dilakukan secara terpadu dan ramah lingkungan tetapi belum konsisten dalam penerapan;
Adanya gangguan usaha dan konflik perkebunan;
Dukungan penerapan teknologi budidaya yang rendah;
Terbatasnya SDM petani dan petugas lapangan;
Budaya dan perilaku petani lokal yang tidak kompetitif;
Alih fungsi lahan perkebunan .
2. Masih dibutuhkan perluasan areal perkebunan
Kajian keterkaitan antara luas areal tanam dengan peningkatan hasil produksi subsektor perkebunan merupakan paradigma lama yang masih terus berkembang hingga saat ini. Meskipun penerapan teknologi dapat mengefisiensikan luas lahan dalam artian peningkatan hasil produksi tanpa perluasan areal tanam yang signifikan, namun hi ngga saat ini belum diaplikasikan penerapan teknologi tepat guna yang optimal sebagai usaha peningkatan hasil produksi, perluasan areal perkebunan masih sangat dibutuhkan sehingga pembukaan lahan menjadi alternatif utama dalam penyelesaian permasalahan ini . Kabupaten Kutai Timur berpotensi meningkatkan hasil produksi perkebunan melalui perluasan areal perkebunan. Meskipun begitu, masih terdapat beberapa permasalahan dalam mengaplikasikan perluasan areal perkebunan sebagai solusi peningkatan hasil produksi. Hal - hal yang perlu dicermati berhubungan dengan permasalahan perluasan areal lahan perkebunan meliputi:
Perubahan RTRW yang belum tuntas;
Sebagian lahan masih berstatus kawasan budidaya kehutanan;
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)
TAHUN 2022
5
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Komitmen pengusaha yang masih perlu didukung kebijakan;
3. Rendahnya nilai tambah dan daya saing produk
Permasalahan terkait nilai tambah dan daya saing pada masyarakat perkebunan di Kabupaten Kutai Timur merupakan masalah yang harus dicarikan solusi baik secara langsung maupun bertahap. Namun dikarenakan kebudayaan masyarakat masih melekat pada pengelolaan perkebunan sehingga sulit untuk mengeluarkan petani perkebunan dari pola pikir mereka yang berusaha mendapatkan penghasilan secara instan. Rincian penyebab permasalahan yang terkait dengan nilai tambah dan daya saing produk subsektor perkebunan antara lain :
Produk yang dijual petani masih dalam bentuk primer;
Industri pengolahan hasil perkebunan belum berkembang karena kurang didukung infrastruktur memadai di sentra - sentra produksi perkebunan wilayah pedesaan;
Pabrik - pabrik yang mengelola hasil perkebuna n mempunyai standar dalam memilih bahan baku;
Petani mengandalkan pedagang - pedagang tradisional untuk menyalurkan hasil perkebunan; dan
Pedagang pengepul banyak yang memasang harga rendah dan tidak sesuai harga pasar sehingga merugikan petani.
4. Perke bunan yang ramah lingkungan
Sebagai salah satu sumber daya alam yang terbaharukan, pembangunan subsektor perkebunan berhubungan erat dengan isu - isu lingkungan hidup. Keberhasilan maupun kegagalan dalam pengelolaan perkebunan berdampak luas terhadap kualit as lingkungan hidup terutama di Kabupaten Kutai Timur. Oleh sebab itu, upaya pembangunan subsektor perkebunan dikaitkan dengan usaha pemerintah daerah maupun nasional dalam komitmennya mewujudkan pembangunan berkelanjutan termasuk di dalamnya meminimalisir
kerusakan ekosistem. Ancaman kerusakan lingkungan hidup tidak hanya muncul terhadap kawasan - kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan eksploitasi saja, akan tetapi tertuju pula pada kawasan - kawasan yang telah ditetapkan sebagai wilayah konservasi. Ole h karenanya, dalam pengelolaan pada subsektor perkebunan
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)
TAHUN 2022
6
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
terutama sumber daya alam yang dikelola secara agroindustri, pabrik/industri, maupun pengolahan komoditi perkebunan harus mengikuti kaidah - kaidah pembangunan ramah lingkungan, salah satunya memiliki dokumen analisis mengenai dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan hidup
1.5.
Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10
Tahun 201 6
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah , maka dibentuk Struktur Organisasi
Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur yang berfungsi untuk menjalankan tugas - tugas pokok kedinasan adalah sebagai berikut :
BAGAN STRUKTUR DINAS PERKEBUNAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
Sumber : Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2016.
SUBAG PERENCANAAN PROGRAM
SUBAG UMUM & KEPEGAWAIAN
SEKRETARI S
SUBAG KEUANGAN
KEPALA DINAS
BIDANG PENGEMBANGAN
KOMODITI
BIDANG
USAHA
BIDANG
PENGOLAHAN DAN PEMASARAN
BIDANG PERLINDUNGAN
SEKSI PENGENDALIAN KEBAKARAN & MITIGASI EMISI GAS RUMAH KACA
SEKSI PENGAMATAN PENCEGAHAN
& PENGENDALIAN OPT
SEKSI KONSERVASI LAHAN DAN AIR
SEKSI PENGOLAHAN PASCA PANEN
SEKSI BIMBINGAN HASIL USAHA
SEKSI PROMOSI DAN PEMASARAN
SEKSI PEMBINAAN USAHA
SEKSI PENGEMBANGAN KELEMB AGAAN DAN SDM
SEKSI PENYIAPAN & PERLUASAN LAHAN
SEKSI PEMBINAAN KEBUN KEMITRAAN
SEKSI PENANGANAN KONFLIK USAHA
SEKSI BUDIDAYA TANAMAN
UPT
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)
TAHUN 2022
7
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
1.6.
Sumberdaya Manusia
Untuk pelaksanaan pembangunan pada sub sektor Perkebunan sesuai tugas dan fungsi Dinas P erkebunan setiap tahun terus meningkat, dalam kelancaran tugas - tugas sesuai kewenangan D inas P erkebunan telah didukung dengan sumberdaya manusia maupun sarana dan pras arana yang tiap tahun terus dibenahi dan dilengkapi . Kondisi sampai pada saat ahkir tahun 20 22
Dinas Perkebunan telah memiliki aparatur sebanyak 93
orang dengan rincian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berjumlah
54
orang dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) sebanyak 3 9
orang dengan rincian sebagai berikut :
Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian
Aparatur Sipil Negara
: 54
Orang
T enaga Kerja Kontrak Daerah
: 3 9
Orang
Jumlah Pegawai berdasarkan Struktural
Esselon II
:
1 Orang
Esselon III
: 4
Orang
Esselon IV
:
1 Orang
Non Esselon
:
48
Orang
TK2D
:
39
Orang
Jumlah Pegawai Berdasarkan Kepangkatan
Pembina Utama Muda (IV/c)
:
1 Orang
Pembina TK I (IV/b)
: 0
Orang
Pembina (IV/a)
: 5
Orang
Penata TK I (III/d)
:
25 Orang
Penata (III/c)
:
7
Orang
Penata Muda TK I (III/b)
: 6
Orang
Penata Muda (III/a)
: 2
Orang
Pengatur TK I (II/d)
: 7
Orang
Pengatur (II/c)
: 0
Orang
Pengatur Muda TK I
: 0
Orang
Juru Muda Tingkat I ( I / b )
: 1
Orang
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)
TAHUN 2022
8
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Jumlah Pegawai Berdasarkan Golongan Ruang
Golongan IV
: 6
Orang
Golongan III
: 40
Orang
Golongan II
: 7
Orang
Golongan I
: 1 Orang
Jumlah Pegawai Berdasarjan Jenis Kelamin
ASN Laki –
Laki
: 3 0
Orang
ASN Perempuan
: 24 Orang
Jumlah Pegawai Berdarakan Pendidikan
S2
: 1 6
Orang
S1
: 28
Orang
DIII
: 1 Orang
SLTA
: 8 Orang
SD
: 1 Orang
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
9
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
BAB II
PERENCANAAN
DAN PERJANJIAN KINERJA
2.1.
Rencana Strategis (Renstra)
Berdasarkan perencanaan yang telah disusun dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perkebunan Kabupaten Kuta i Timur Tahun 2021 - 2026
yang merupakan payun g hukum bagi unit kerja eselon II dibawahnya, arah kebijakan dan strategi pembangunan perkebunan selalu berpedoman kepada Rencana Pemban gunan Jangka Menengah Daerah (R PJMD) Kabupaten Kutai Timur dan memperhatika n RPJMD Propinsi dan RPJM Nasional. Rencana Strategi Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur, disamping mengacu pada rencana strategi s dan program pembangunan daerah
Kabupaten Kutai Timur , juga mengacu pada arah Kebijakan Nasional Pembangunan Pertanian .
Un tuk Visi dan Misi kita mengacu kepada Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur dalam hal Ini Bupati dan Wakil Bupati kutai Timur yang tertuang dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026.
Menurut Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Daerah. Visi pembangunan daerah merupakan Visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemili han kepala daerah dan menjadi arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur.
Visi pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur periode RPJMD Tahun 2021 - 2026 adalah:
“ MENATA KUTAI TIMUR SEJAHTERA UNTUK SEMUA “
Visi yang dirumuskan oleh Bupati selaku Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi berkelanjutan baik secara ekonomis maupun so s ial. Dalam telaahan visi, pemerintah daerah berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengembangkan kualitas hidup. Dengan memperhatikan
kajian pada visi tersebut serta perubahan paradigm a
dan kondisi sosial yang akan dihadapi Kabupaten Kutai Timur pada masa yang akan datang, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih berperan dalam membentuk perubahan positif di lingkup nasional, regional d an global.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
10
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Dalam rangka pencapaian visi yang telah dirumuskan secara optimal, maka disusunlah Misi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan lugas namun terarah sesuai tujuan dan sasaran pembangunan. Dengan memperhatikan kondisi permasalahan, tantangan ke depan, isu strategis dan memperhitungkan peluang positif yang dimiliki, maka ditetapkan 5 (lima) misi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 sebagai berikut :
Misi 1
: Mewujudkan Masyarakat yang Berakhlak Mulia, Berbudaya dan B ersatu
Misi 2
: Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian
Misi 3
: Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata
Misi 4
: Mewujudkan Pemerintahan Yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum Dan Teknologi Informasi
Misi 5
:
Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan
Dinas Perkebunan dalam melaksanakan pengelolaan teknis subsektor perkebunan di Kabupaten Kutai Timur memiliki posisi strategis dalam pencapaian MISI KE II kedua . Dinas Perkebunan harus berupaya mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui subsektor perkebunan yang berdaya saing melalui perencanaan agroindustri yang jelas dan aplikatif di lapangan tanpa mengindahkan keberlanjutan lingkungan hidup. Peng elolaan yang maksimal terhadap hasil (produk) perkebunan merupakan alternatif utama dalam meningkatkan daya saing produk perkebunan yang berimbas pada pertumbuhan perekonomian daerah. Selain itu, perkebunan yang sebagian besar menyentuh masyarakat mikro se bagai pelaku usaha pertanian sangat menjanjikan terwujudnya ekonomi kerakyatan, pemanfaatan yang optimal hasil produksi baik sebagai bahan baku energi terbaharukan maupun sebagai produk mentah untuk pabrik olahan akan mampu memberikan peluang lebih bagi pe ningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
Selanjutnya, dalam mengkaji beberapa permasalahan subsektor perkebunan menyangkut isu strategis terutama komoditas kelapa sawit yang merupakan komoditas perkebunan unggulan utama K abupaten Kutai Timur yang berdampak buruk bagi lingkungan, perlu adanya pengawasan dan analisis lebih lanjut mengenai hal tersebut. Meskipun begitu, hasil nyata bahwa seluruh produk utama, turunan, maupun ikutannya
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
11
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
dari subsektor perkebunan memberikan kont ribusi yang signifikan terhadap pengembangan ekonomi merupakan jawaban awal dari kekhawatiran beberapa pihak yang menganggap beberapa komoditas perkebunan menyebabkan degradasi lingkungan terutama terkait struktur tanah
Meskipun sebagai bagian dari sumber
daya alam yang terbaharukan, konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan tetap menjadi perhatian utama pada subsektor perkebunan. Beberapa asumsi terhadap beberapa komoditas perkebunan yang berlawanan dengan konsep berkelanjutan tetap ditindaklanjuti dengan melaksanakan kajian komoditas agar pengembangan subsektor perkebunan berkelanjutan sesuai misi kelima RPJMD Kabupaten Kutai Timur tahun 2021 - 2026 tetap berjalan, keberhasilan pembangunan perkebunan harus simetris terhadap penerapan ekonomi hijau yang berda mpak langsung dalam mengurangi risiko lingkungan dan kerusakan ekologi
Tujuan adalah merupakan penjabaran atau implementasi pernyataan misi dan hasil akhir yang akan dicapai dalam kurun waktu selama lima tahun sejak 2021 - 2026 . Dengan dilatarbelakangi oleh berbagai isu - isu strategis yang ingin dicapai oleh semua stakeholder satuan kerja perangkat daerah Dinas Perkebunan
Kabupaten Kutai Timur.
Misi Kepala Daerah
yang berhubungan langsung dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur adalah
Misi Ke II Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian
sehingga Tujuan SKPD yang akan dicapai adalah ” Meningkatkan peran sektor perkebunan dalam aspek ekonomi berdaya saing serta pembangunan yang berkelanjutan’
Pembangunan yang diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pengelolaan dan pengadaan pangan daerah yang bertumpu pada produksi. Upaya ini pada dasarnya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya lokal.
Salah sat u upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat dilakukan dengan peningkatan produksi pertanian/ perkebunan/ perikanan, dan juga perlu adanya optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi. Selain itu juga diperlukan peningkatan pengembangan
ketrampilan petani, dan peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia dan pemberdayaan masyarakat.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
12
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Sasaran merupakan sesuatu yang akan dicapai/dihasilkan secara nyata oleh Dinas Perkebunan dalam periode lima tahun ke depan sesuai visi dan Misi kepala daera h serta penjabaran dari tujuan rencana strategis adalah Meningkatkan produksi dan produktivitas komoditi perkebunan
Tabel 2. 1.
Tujuan, Sasaran, Indikator Sasaran, Strategi, Kebijakan dan Program
T ahun 2021 - 2026
Dalam mendukung Visi dan Misi Pemimpin D aerah
NO
TUJUAN
SASARAN
INDIKATOR SASARAN
STRATEGI
KEBIJAKAN
PROGRAM
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
1 .
Meningkatk an peran sector perkebuna n dalam aspek ekonomi berdaya saing serta pembangu nan yang berkelanjut an
Meningkatk an produksi dan produktivita s komoditi perkebuna n
Jumlah Produksi komoditi perkebunan dan Produktivitas komoditi perkebunan
1.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi sector perkebunan
2.
Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkrbunan
3.
Peningkatan SDM Petani
a.
Optimalisasi Pengelolaan pemasaran produksi perkebunan
b.
Peningkatan Produksi Perkebunan
c.
Pengembangan Budidaya perkebunan
d.
Peningkatan Ketrampilan Petani
e.
Peningkatan pengelolaan lahan yang berkelanjutan
A.
Penyediaan dan pengembangan sarana pertanian
B.
Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian
C.
Pengendalian dan Penanggulangan bencana pertanian
D.
Perizinan usaha Pertanian
E.
Penyuluhan Pertanian
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
13
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
2.2.
R encana Kinerja Tahunan 20 22
Rencana Kinerja Dinas Perkebunan K abupaten Kutai Timur Tahun 20 2 2
dapat di lih at pada Tabel 2 .2
sebagai berikut :
Tabel 2.2 Rencana Kinerja Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 22
Program/Kegiatan
Indikator kinerja program/kegiatan
Rencana Tahun 20 2 2
Lokasi
Target C apaian kinerja
Dana (Rp)
Sumber Dana
1
2
3
4
5
6
Program Penunjangan
Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
Kegiatan Perencanaan, Penganggran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Tersedianya Dokumen Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Kabupaten Kutai Timur
6 Dokumen
206.200.000
APBD
Sub Kegiatan
Perangkat Daerah Penyusunan Dokumen Perencanaan
Tersediannya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Kabupaten Kutai Timur
3 Dokumen
50.000 . 000
APBD
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhitisar Realisasi Kinerja SKPD
Tersedianya Dokumen LKj - IP
Kabupaten Kutai Timur
1 Dokumen
56.200.000
APBD
Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Tersedianya Dokumen Evaluasi Kinerja Perangkat daerah
Kabupaten Kutai Timur
2 Dokumen
100.000.000
APBD
Kegiatan Administarsi Keuangan Perangkat Daerah
Tersedianya Dokumen Laporan Keuangan
Kabupaten Kutai Timur
1 Dokumen
9.843.000.000
APBD
Sub Kegiatan
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN
Sangatta
14 Bulan
8.650.000.000
APBD
Penyediaan Administrasi Pelakasanaan Tugas ASN
Terlaksananya Penyediaan Administrasi Tugas ASN
Sangatta
12 Bulan
843.000.000
APBD
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir
Tersedianya Laporan Akhir Tahun Kegiatan
Sangatta
1 Dokumen
50.000.000
APBD
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
14
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Program/Kegiatan
Indikator kinerja program/kegiatan
Rencana Tahun 20 2 2
Lokasi
Target C apaian kinerja
Dana (Rp)
Sumber Dana
1
2
3
4
5
6
Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daearah
Jumlah Aparatur Dinas Perkebunan
Sangatta
92 Orang
135.000.000
Sub Kegiatan
Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan
Jumlah Pakaian Dinas Yang Disediakan
Sangatta
220 Stell
50.000.000
APBD
Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsinya
Jumlah Pendidikan dan Pelatihan Formal Yang Diikuti
Dalam dan Luar Kota Kabupaten Kutai Timur
1 Orang
85.000.000
APBD
Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah
Jumlah Aparatur Dinas Perkebunan
Sangatta
92 Orang
575.000.000
APBD
Sub Kegiatan
Penyediaan dan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
Jumlah Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan
Sangatta
5 Jenis
200.000.000
APBD
Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
Jumlah Peralatan Rumah Yang Disediakan
Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundangan - Undangan
Jumlah Bahan Bacaan Yang Disediakan
Fasilitas Kunjungan Tamu
Jumlah Fasilitas Yang Disediakan
Sangatta
12 Bulan
25.000.000
APBD
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
Jumlah Rapat Koordinasi dan Konsultasi Yang Diikuti
Dalam dan Luar Kabupaten Kutai Timur
50 Orang/Kali
350.000.000
APBD
Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Jumlah Jenis Barang Yang Disedikan
Sub Kegiatan
Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau lapangan
Jumlah Kendaraan Yang Disediakan
APBD
Pengadaan Mebel
Jumlah Mebel Yang Disediakan
APBD
Pangadaan Gedung Kantor dan Bangunan
Jumlah Gedung Kantor atau Bangunan
APBD
Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Jumlah Jasa Penunjang Yang tersedia
Sangatta
5 Jenis Jasa
320.000.000
APBD
Sub Kegiatan
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
Jumlah Bulan Penyedian Jasa Komunikasi Sumber Air dan Listrik
Sangatta
12 Bulan
220.000.000
APBD
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
15
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Program/Kegiatan
Indikator kinerja program/kegiatan
Rencana Tahun 20 2 2
Lokasi
Target C apaian kinerja
Dana (Rp)
Sumber Dana
1
2
3
4
5
6
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
Jumlah jasa Pelayanan Umum Kantor
Sangatta
12 Bulan
100.000.000
APBD
Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan dan Pemerintahan Daerah
Jumlah Jenis Barang Yang Dipelihara
Sangatta
3 Jenis
290.000.000
APBD
Sub Kegiatan
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Dinas jabatan
Jumlah Kendaraan Yang Dipelihara
Sangatta
52 Unit
200.000.000
APBD
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya
Jumlah Peralatan dan Mesin Yang Dipelihara
Sangatta
130 Unit
40.000.000
APBD
Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung kantor dan Bangunan lainnya
Jumlah Gedung dan Bangunan Lainnya Yang Dipelihara
Sangatta
1 Paket
50.000.000
APBD
Pemeliharaan / Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Jumlah sarana Prasarana Pendukung Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
APBD
Program Penyediaan Dan Pengembangan Saran Pertanian
Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertaniaan
2.900.000.000
Sub Kegiatan
Pengawasan Penggunaan sarana Pendukung Pertanian Sesuai Dengan Komunitas, Teknologi dan Spesikasi Lokasi
Bertambahnya Jumlah Sarana dan Prasarana Alat, Mesin, Bahan Pengolahan Pasca Panen Komoditi
Perkebunan ( Aren, Kakao, KelapaSawit, Karet dan Lada )
Kabupaten Kutai Timur
978 Ha
2.500.000.000
APBD
Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung
Meningkatnya Keterampilan Petani dalam Penanganan Pasca Panen ( Aren, Kakao, Kelapa Sawit, Lada )
Kabupaten Kutai Timur
3 Kelompok Tani/ Komoditi
100.000.000
APBD
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
16
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Program/Kegiatan
Indikator kinerja program/kegiatan
Rencana Tahun 202 2
Lokasi
Target C apaian kinerja
Dana (Rp)
Sumber Dana
1
2
3
4
5
6
Meningkatnya Kemampuan dan Keterampilan Petani Dalam Mengelolah Hasil Produksi Perkebunan
Kabupaten Kutai Timur
3 Kelompok Tani
100.000.000
APBD
Jumlah Produk Olahan Yang Dipromosikan
Dalam dan Luar Kabupaten Kutai Timur
1 Produk Olahan
100.000.000
APBD
Tersedianya
Informasi Harga dan Akses Pemesanan Komoditi Perkebunan
Kabupaten Kutai Timur
18 Kecamatan
100.000.000
APBD
Kegiatan Pengelolahan Sumber Daya Genetik ( SDG ) Hewan, Tumbuhan dan Mikro Organisme Kewenagan Kabupaten / Kota
Jumlah Komoditi Yang Dikelola
1 Komoditi
100.000.000
APBD
Sub Kegiatan
PeningkatanSumber daya Genetik ( SDG ) Hewan / Tanaman
Jumlah Kebun Induk dan Kebun Benih Yang Ditingkatkan
Kabupaten Kutai Timur
1 Kebun Induk dan 1 Kebun Benih
100.000.000
APBD
Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertaniaan
Kegiatan Pengembangan Prasarana Pertanian
100.000.000
Sub Kegiatan
Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan / LP2B, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan / KP2B dan Lahan Cadangan Pertanian Pagan Berkelanjutan / LCP2B
Terlakasananya Pendataan Kepemilikan Kebun Rakyat Untuk Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk Budidaya ( STD –
B )
Kabupaten Kutai Timur
200 Pekebun
100.000.000
APBD
Kegiatan Pengembangan Prasarana Pertanian
100.000.00
Sub Kegiatan
Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian Lainnya
Tersedianya Data CPCL Untuk Ekstensifikasi dan Intensifikasi Kebun Rakyat
Kabupaten Kutai Timur
200 Ha
100.000.000
APBD
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
17
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Program/Kegiatan
Indikator kinerja program/kegiatan
Rencana Tahun 202 2
Lokasi
Target C apaian kinerja
Dana (Rp)
Sumber Dana
1
2
3
4
5
6
Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertaniaan
Panjang Jalan Usaha Tani Yang Ditingkatkan
Kabupaten Kutai Timur
1.000 Meter
250.000.000
Sub Kegiatan
Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
Terwujudnya Peningkatan Jalan Usaha Tani Pada Areal Kebun Rakyat
Kabupaten Kutai Timur
1.000 Meter
250.000.000
APBD
Program Pengendalian dan Penganggulangan Bencana Pertanian
Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Kabupaten // Kota
Jumlah Luas Yang Dikendalikan
6.150 Ha
725.000.000
Sub Kegiatan
Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan ( OPT ), Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
Menurunnya
Jumlah Serangan OPT Tanaman Perkebunan
Kabupaten Kutai Timur
150 Ha
100.000.000
APBD
Penanganan Dampak Perubahan Iklim ( DPI ) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
Luas Areal denagan Nilai Konservasi Tinggi ( ANKT )
Kabupaten Kutai Timur
6.000 Ha
400.000.000
APBD
Pencegahan, Penanganan Kebakaran lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
Jumlah Data Konflik dan Jumlah Konflik Yang Dimediasi
Kabupaten Kutai Timur
5 Kelompok Tani
100.000.000
APBD
Jumlah Kelompok / PBS Yang Difasilitasi Untuk Pengendalian Kebakaran lahan Perkebunan
Kabupaten Kutai Timur
5 Kelompok Tani / PBS
75.000.000
APBD
Jumlah PBS Yang Memanfaatkan Limbah Padat dan Cair
Kabupaten Kutai Timur
6 PBs
50.000.000
APBD
Perubahan Prilaku Kelompok Tani dalam Membuka lahan dan Jumlah Kelompok KTPA Yang Dibentuk
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
18
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Program/Kegiatan
Indikator kinerja program/kegiatan
Rencana Tahun 202 2
Lokasi
Target C apaian kinerja
Dana (Rp)
Sumber Dana
1
2
3
4
5
6
Terpenuhnya SDM Brigade / KTPA
Terpenuhinya SAPRAS KTPA
Terselenggaranya Identifikasi Upaya –
Upaya Mitigas Emisi GRK Pada Usaha Perkebunan
Program Perizinan Usaha Pertanian
Kegiatan Penerbitan Izin Usaha Pertanian Yang Kegiatan Usahanya Dalam daerah Kabupaten / Kota
Jumlah PBS Yang Dimonitor dan Dievaluasi Perizinannya
Kabupaten Kutai Timur
14 PBS
200.000.000
Sub Kegiatan
Penilaian Kelayakan dan Pemberian Teknis Izin Usaha Pertanian
Terpantau dan Terawasinya Pelaksanaan Izin Usaha Perkebunan
Kabupaten Kutai Timur
7 PBS
100.000.000
APBD
Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Izin Usaha Pertanian
Tersedianya Data Kelas Kebun Kemitraan Yang Dikonveksi
Kabupaten Kutai Timur
7 PBS
100.000.000
APBD
Program Penyuluhan Pertanian
Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian
Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Manusia
Kabupaten Kutai Timur
100 Orang
100.000.000
Sub Kegiatan
Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani Di Kecamatan dan Desa
Terlaksananya Pembinaan Teknis Budidaya Komoditi Perkebunan
Kabupaten Kutai Timur
APBD
Pembentukkan dan Penyelenggaraan Sekolah Lapang Kelompok Tani Tingkat Kabupaten Kota
Bertambahnya Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Petania
Ds. Muara Pantun, Kec. Telen, Ds. Pulung sari, Kec. Rantau Pulung 9 Dusun 1 & 2 ), Ds Pangadaan Baru, Kec. Kaubun
100 Orang
100.000.000
APBD
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
19
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Rencana kerja Dinas Pe rkebunan disusun pada tahun 2021
sehingga belum mengikuti Nomenklatur program yang terbaru berdasarkan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi , Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan pembangunan dan Keuangan daerah dan Keuptusan menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuthakiran K lasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dan baru Tahun 2021 peraturan tersebut di terapkan
2.3.
Pe rjanjian
Kinerja Tahun 20 22
Pe rjanjian
Kinerja merupakan dokumen pernya taan kinerja kesepakatan
antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh instansi.
Dokumen Perjanjian Kinerja yang mencantumkan sasaran strategis, indikator kinerja, dan target pada Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur da pat dilihat pada tabel berikut :
T abel 2. 3 . Perjanjian
Kinerja Dinas Perkebunan Tahun Anggaran 20 2 2
NO
SASARAN STRATEGIS
INDIKATOR KINERJA
TARGET
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan
Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan
6.456.662 Ton
Produktivitas Komoditi Perkebunan
19.00 Ton/Ha
Jumlah Prasarana Pertanian yang disediakan
1
Prasarana
Terkendalinya dan Tertanggulanginya Bencana Pertanian
550 Ha
Ha
Jumlah PBS Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi Izinnya
6
PBS /Koperasi
Jumlah SDM Petani Yang Ditingkatkan
10
Orang
2
Meningkatkan Pelayanan Publik Dinas Perkebunan
Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Perkebunan
7 1 %
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
2 0
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
BAB III
AKUNTABILITAS KINERJA
3.1.
Capaian Kinerja Organisasi
Hasil evaluasi atas implementasi Sistem AKIP pada Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021
memperoleh Nilai Sebesar 63,15
( Enam puluh tiga koma lima belas ) atau dengan Predikat Penilaian
B
( baik) sebagaimana tabel
berikut ini :
Tabel 3.1.1 . Hasil evaluasi AKIP tahun 2021
No
Komponen yang Dinilai
Bobot (%)
Nilai 2021
1
PERENCANAAN KINERJA
30,00
29,10
2
PENGUKURAN
KINERJA
30,00
22,80
3
PELAPORAN KINERJA
15,00
9,75
4
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INTERNAL
25,00
1,50
NILAI AKUNTABILITAS
63,15
PREDIKAT
B
Penilaian Penerapan Sist em SAKIP pada Dinas Perkebunan K abupaten Kutai Timur memperoleh nilai sebesar 63,15
( enampuluh tiga koma lima belas) kategori
B dengan intepretasi Baik. Akuntabilitas kinerjanya sudah baik, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja dan perlu sedikit perbaikan.
Catatan perbai kan dari hasil evaluasi akuntabi li t as kinerja tahun 2021 antara lain :
1.
Perencanaan Kinerja
-
Dokumen perencanaan kinerja belum dipublikasikan tepat waktu
2.
Pengukuran Kinerja
-
Pengumpulan data kinerja belum memanfaatkan teknologi informasi (Aplikasi)
-
Peng ukuran capaian kinerja belum memanfaatkan Teknologi Informasi (Aplikasi)
-
Pengukuran Kinerja telah mempengaruhi mempengaruhi penyesuaian anggaran dalam mencapai kinerja
3.
Pelaporan Kinerja
-
Dokumen laporan kinerja belum di publikasikan
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
21
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
-
Dokumen laporan kinerja belum menginfokan analisis dan evaluasi realisasi kinerja dengan realisasi kinerja di level nasional/internasional (Benchmark Kinerja)
-
Penyajian informasi dalam laporan laporan kinerja menjadi kepedulian seluruh pegawai
-
Informasi dalam laporan kinerja berk ala telah digunakan dalam penyesuaian penggunaan anggaran untuk mecapai kinerja
4.
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal
-
Evaluasi akuntabilitas kinerja internal belum dilaksanakan sesuai standar
-
Belum ada pedoman teknis evaluasi akuntabilitas kinerja intern al
-
Evaluasi Akuntabilitas kinerja internal belum dilaksanakan menggunakan teknologi informasi (Aplikasi)
-
Seluruh rekomendasi atas hasil evaluasi akuntabilitas kinerja internal telah ditindaklanjuti
Rekomendasi hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2021 Dinas Perkebunan adalah sebagai berikut :
1.
Perencanaan Kinerja
-
Agar membuat aplikasi sendiri sehingga dokumen bisa dipublikasikan tepat waktu
2.
Pengukuran Kinerja
-
Agar pedoman teknis dan SOP pengukuran kinerja dan pengumpulan data kinerja segera disusun sehingga terdapat pedoman yang dapat mendefinisikan operasioanl yang jelas atas kinerja dan cara mengukur indikator kinerja dan terdapat mekanisme yang jelas terhada p pengumpulan data kinerja.
-
Agar mempersiapkan aplikasi untuk pengukuran capaian kinerja dan para pegawai di lingkungan Sekretariat tertib membuat dan melaporkan data kinerja untuk mendukung capaian kinerja
-
Agar pengukuran kinerja dapat dijadikan dasar dal am pemberian Reward dan Punishment serta penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja yang efektif dan efisien.
3.
Pelaporan Kinerja
-
Agar menetapkan jadwal pembuatan dokumen Laporan Kinerja segera
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
22
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
dapat di di formalkan dan di publikasikan tepat waktu
-
Agar dala m dokumen laporan kinerja menginfokan analisis dan evaluasi realisasi kinerja dengan realisasi kinerja tahun tahun sebelumnya dan realisasi kinerja di level nasional/internasional (Benchmark kinerja) serta menginformasikan tentang upaya perbaikan.
-
Agar dok umen laporan kinerja dapat menginformasikan laporan kinerja berkala yang telah digunakan dalam penyesuaian aktivitas untuk mencapai kinerja sehingga informasi dapat digunakan dalam penyesuaian penggunaan anggaran untuk mencapai target kinerja.
4.
Evaluasi Ak untabilitas Kinerja Internal
-
Agar melaksanakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Intansi sesuai standar
-
Agar membuat pedoman teknis evaluasi akuntabilitas kinerja internal
-
Segera membuat aplikasi evaluasi akuntabilitas kinerja internal
-
Agar rekomendasi atas h asil evaluasi akuntabilitas kinerja internal dapat segera ditidaklajuti sehingga terjadi peningkatan implementasi SAKIP.
Tindak lanjut dari Evaluasi SAKIP yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur akan
digunakan oleh Dinas Perkebunan untuk meningkatkan kinerja dinas, serta khususnya indicator kinerja individu aparatur Dinas Perkebunan agar dapat dicapai dan diraih dengan memaksimalkan sumber daya yang ada. Perlunya juga meningkatkan informasi perlunya i mplementasi SAKIP di setiap sector perkebunan.
Dinas Perkebunan masih sedikit belum focus / orientasi hasil terhadap tujuan dan sasaran dalam perencanaan baik untuk menitik beratkan pada startegi dan kebijakan yang akan dicapai setiap tahunnya. Perlunya evaluasi kinerja terutama terhadap Perjanjian Kinerja SKPD agar diperlihatkan ukuran kinerja yang lebih baik. Sedangkan untuk laporan kinerja sendiri perlu ada keterhubungan anatar kinerja dan hasil dengan memaksimalkan sumber daya yang ada. Dinas perkebun an sangat Perlu menerapkan reward dan punishment agar aparatur bisa menumbuh kembangkan kapasitas kompetsensinya untuk lebih baik lagi.
Mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 dan Peraturan Mente ri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 53 tahun 2014, pengukuran kinerja
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
23
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur
dilakukan dengan menggunakan Indikator Kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja.
Perjanjian Kinerja menyajikan Indikator Kinerja Utama yang menggambarkan hasil - hasil utama dalam kondisi yang seharusnya, tanpa mengesampingkan indika tor lain yang relevan.
Setiap akhir Tahun A nggaran
dan berakhirnya kegiatan, Instansi wajib
melakukan Pengukuran Kinerja untuk mengetahui pencapaian target kinerja yang ditetapkan dalam Dokumen Pe rjanjian
Kinerja. Pengukuran pen capaian target kinerja dila kukan dengan mem bandingan antara target kinerja dan reali sasi kinerja , dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 3. 1. 2 .
Perbandingan T arget dengan Realisasi Tahun 20 22
NO
SASARAN STRATEGIS
INDIKATOR KINERJA
TARGET
REALISASI
%
1
Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan
Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan
6.956.662
Ton
7.945.846
Ton
114
Produktivitas Komoditi Perkebunan
19.00 Ton/Ha
16,5
Ton/Ha
8 7
Jumlah Prasarana Pertanian yang disedi a kan
1
Prasarana
1
Prasarana
100
Terkendalinya dan Tertanggulanginya Bencana Pertanian
550
Ha
3.770
Ha
685
Jumlah PBS Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi Izinnya
6 PBS
14
PBS/Kop
233
Jumlah SDM Petani Yang Ditingkatkan
10
Orang
10
Orang
100
2
Meningkatkan Pelayanan Publik Dinas Perkebunan
Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Perkebunan
70%
7 9 %
11 1
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
24
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
3.2.
Analisis Capaian Kinerja
Tabel 3.2.1.
Sasaran Strategis Meningkatkan
Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan
NO
SASARAN STRATEGIS
INDIKATOR KINERJA
TARGET
REALISASI
%
1
Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan
Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan
6.956.662
Ton
7.945.846
Ton
114
Produktivitas Komoditi Perkebunan
19.00 Ton/Ha
16,5
Ton/Ha
87
Jumlah Prasarana Pertanian yang disediakan
1
Prasarana
1
Prasarana
100
Terkendalinya dan Tertanggulanginya Bencana Pertanian
550
Ha
3.770
Ha
685
Jumlah PBS Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi Izinnya
6 PBS /Kop
14
PBS/Kop
233
Jumlah SDM Petani Yang Ditingkatkan
10
Orang
10
Orang
100
Sasaran Strategis Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan
dengan indik ator kinerja jumlah produksi komoditi perkebunan telah dicapai 114 % dari target jumlah produksi komoditi perkebunan dari target yang harus dicapai 6.956.662
Ton
te rcapai sebesar 7.945.846
ton . Peningkatan produksi terutama didukung oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS) dan Mitra serta petani swadaya terutama untuk Komoditi Ke lapa Sawit. Komoditi Kelapa Sawit di Kabupaten Kutai Timur merupakan komoditi terluas dibandingkan dengan komoditi yang lain. Meningkatnya produksi dio d orong juga oleh meningkatnya perminataan di dunia terutama terhadap hasil Crude Palm Oil, disarming itu meningkatnya harga CPO di pasar global yang mengalami kenaikan secara signifikan.
Dengan adanya hal tersebut perkebunan besar swasta, mitra serta kelompok tani berupaya untuk meningkatkan produksinya. Untuk Angka Produktivitas dari target 19,00 Ton/ha tela h tercapai dengan nilai 16,5
Ton/ha. Untuk produktivitas di upayakan untuk semua komoditi tetapi untuk kinerja hanya untuk komoditi Kepala Sawit. Untuk melihat luas dan Produksi Sektor perke bunan dapat dilihat gambar tabel
dibawah ini.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
25
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Untuk indik ator peningkatan produksi dan produktivitas di tunjang oleh Program Penyediaan dan Pengembangan sarana pertanian Kegiatan Pengawasan penggu naan S arana Pertanian dengan dua sub kegiatan adalah Sub Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sa rana Pendukung pertanian sesuai dengan komoditas Teknologi dan spesifik lokasi adalah Luas pelaksanaan ekstensifikasi, Intensifikasi dan Rehabilitasi dengan target kinerja 550 Ha. Dari hasil pelaksanaan kegiatan adalah tidak ada tambahan luas untuk ekstens ifikasi
tidak terealsasi dan rehabilitasi tidak ada kegiatan, sedangkan untuk intensifikasi terealisasi 1.304,5 Ha.
Kegiatan pengawasan penggunaan sarana pertanian sub kegiatan pengawasan penggunaan sarana pendukung sesuai dengan komoditas, teknologi dan spesifikasi lokasi menyediakan bibit/benih tanaman, penyediaan sarana produksi, pupuk, sarana prasarana pendukung lai nnya.
Untuk sub kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian adalah terlaksananya penanganan pasca panen , nilai tambah mutu dan pemasaran hasil komoditi perkebunan dengan target 5 komoditi dan yang terealisasi 4 komoditi antara lain kelap a sawit, Karet, Aren dan kakao, adapun pelaksanaanya anatar lain :
1.
Pembinaan penanganan pasca panen komoditi Karet
-
Registrasi unit pengolahan dan pemasaran bahan olah karet (UPPB). K egiatan ini dilaksanakan di Desa Mukti Utama Kecamatan Long Masangat di UP PB.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
26
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Etam Jaya. Regristasi Kelembagaan UPPB untuk menghasilkan Bokar Bersih bermutu sehingga dapat meningkatkan nilai jual bokar, meningkatkan pendapatan petani, melalui perbaikan sistem pemasaran , meningkatkan industri hilir berbasis karet di sentra produ ksi karet
-
Sosialisasi bahan Olahan Karet. Dilaksanakan di Desa Mukti Utama Kecamatan long Mesangat diikuti oleh 40 orang dengan pembicara / narasumber dari PT. Multi Kusuma Cemerlang, dengan pembahasan berkenaan Bokar Bersih Tata Niaga Karet dan kemitraan serta dengan Materi Teknologi Bokar dan Lateks Pekat. Tujuan sosialisasi ini adlah agar petani menciptakan / menghasilkan kualitas bahan olah karet bersih yang memnuhi standar baku mutu (SNI)
yang diserap oleh pasar sehingga dapat berpengaruh kepada harga bokar dan menjadi nilai tambah peningkatan pendaatan petani.
2.
Pembinaan penanganan Pasca Panen komoditi Kakao
-
Bimbingan teknis pasca panen kakao dilaksanakan di Desa Pengadan Baru Kecamatan kaubun yang diikuti oleh 25 peserta petani pekebun KT kakao Sejahtera, UMKM mitra kelompok tani kakao. Kegiatan ini bertujuan agar pekebun dapat menerapkan teknologi pasca pane n , teknologi alat dan mesin pengolahan kakao, pengolahan produk turunan yang baik dan benar, dan dapat meningkatkan nilai tambah.
-
Pembinaan Pasca panen kakao ke kelompok tani kakao. Pengawalan, pendampingan pembinaan dan monitoring Ke kelompok tani yang m endapat bantuan dari satker 05 tahun 2022 natara lain KT. Karya Etam Lestari Desa Mukti Utama Kecamatan karangan dan KT kakao Sejahtera Desa Pengadan baru Kecamatan kaubun. Pelaksanaan kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana petani dapat memanfaatkan ala t pasca panen kotak fermentasi dan mengetahui kendala serta langkah – langkah penanganan sehingga membantu petani dalam pengolhan biji kako dengan benar serta menghasilkan biji kakao kering yang sesuai standar mutu yang ditetapkan.
3.
Pembinaan Pasca panen Kom oditi Aren
-
Bimbingan te knis pasca panen komoditi aren dilaksanakan di Desa Peridan Kecamatan Sangkulirang diikuti oleh 25 peserta petani pekebun aren, KT. Karya Terpadu, KT. Karya Bersama, KT. Indah Lestari, Pengurus Bumdes dan Penyuluh lapangan. Petani da pat menerapkan teknologi pasca panen dan pengolahan produk aren serta turunanya yang baik dan benar .Nilai tambah
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
27
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
produk aren adalah pengolahan nira aren menjadi gila cetak, gula semut dan varian rasa.
-
Pendampingan Sertifikasi Aren Organik. Pendampingan pr oses sertifikasi aren organic pada kelompok Tani Nyiur Melambai yang difasilitasi oleh PT. PAMA dan ASTRA. Sertifikasi aren ini sangat penting mengingat konsumen mulai beralih menggunakan produk organik memudahkan pemasaran dan dipasarkan secara luas baik dalam negeri maupun untuk ekspor.
4.
Pengadaan a lat pasca panen komoditi sawit
-
Pengadaan alat pasca panen komoditi kelapa sawit dapat mempercepat proses panen, menjaga mutu dan kehilangan hasil meningkatkan nilai tambah pengolahan produk. Pengadaan Alat Pasca
Panen untuk kelompok tani :
No
Kecamatan / Desa
Kelompok Tani
Jenis Bantuan
1
Kec. Bengalon
Desa Tepian Indah
KT. Rukun Jaya
Egrek 32 Unit
Gagang Egrek 32 Unit
Gerobak Dorong 32 Unit
KT. Lembah Jaya
Egrek 32 Unit
Gagang Egrek 32 Unit
Gerobak Dorong 32 Unit
Permasalahan pada sub kegiatan Pengawasan Penggunaan sarana pendukung pertanian sesuai dengan komoditas, teknologi dan spesifikasi lokasi khususnya dalam pelaksanaan penyediaan bahan – bahan maupun bibit tanaman anatar lain :
-
Status lahan yang belum clear and clean untuk calon penerima Bibit Kelapa Sawit pada Kelompok tani Tunas jaya mandiri Kelurahan Singa Geweh, calon penerima bibit kelapa sawit pada KT. Songket jaya Desa benua baru Kecamatan Muara Bengkal.
-
Kurang siapnya pihak ketiga dal am pelaksanaan paket pekerjaan, p i hak ketiga tidak bisa menyiapkan salah satu persyaratan yakn i jaminan suplai untuk penyediaan Bibit kakao di Kecamatan Kaubun.
-
Sampai batas waktu yang ditentukan belum ada nama Kelompok tani yang diajukan untuk mendapatkan
bantuan bibit aren di Kecamatan rantau pulung.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
28
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Permasalahan pada pelaksanaan sub kegiatan pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian melalui Pembinaan Pengolahan Pasca panen Hasil komoditi Perkebunan adalah sebagai berikut :
-
Masih rendahnya peng etahuan dan kesadaran petani sebagai produsen dan juga sebagai pelaku usaha / pasar tentang penanganan pasca panen komoditi perkebunan yang sesuai standar sehingga dapat berpengaruh terhadap mutu hasil produk perkebunan
-
Kecenderungan para petani yang ingin
memperoleh uang dengan cepat dari hasil panen mereka, sehingga tidak lagi melakukan pengolahan yang dianjurkan terlebih dahulu terhadap hasil panen mereka.
Upaya atau tindak lanjut dalam pemecahan permasalahan antara lain :
-
Pada saat menyampaikn proposal
oleh kelompok tani, agar melampirkan peta dan titik koordinat lahan sehingga status lahan dapat secepatnya diverifikasi
-
Sebelum melakukan monitoring / pengecekan bahan tanam ke penangkar - penangkar benih/bibit yang ada di kabupaten Kutai Timur dan mengecek
surat - surat kelengkapannya agar bisa secepatnya diketahui stok ketersediaan bahan tanam serta menumbuhkembangkan penagkar benih.
-
Secepatnya untuk melaksanakan pelaksanaan kegiatan penyediaan semua data pendukung harus siap.
-
Selalu meningkatkan komunikasi dan mendesak pihak ketiga agar secepatnya melengkapi persyaratan (jaminan supply) untuk penyediaan barang
-
Mendorong peningkatan produksi tanaman perkebunan baik secara kuantitas maupun kualitas, diperlukan upaya bimbingan teknis atau pembinaan kepada para petani perkebunan agar dapat meneruapkan teknologi pasca panen yang baik dan benar. Sehingga pada akhirnya bisa mendapatkan nilai tambah dan kesejahteraan yan g lebih baik dari hasil usaha taninya.
-
Memberikan pemahaman dan motivasi kepada para petani bahwa dengan melakukan pengolahan sederhana dengan baik dan benar terhadap hasil panen mereka akan dapat mendongkrak nilai jual hasil panen mereka menjadi lebih tinggi dibandingkan tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
29
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Untuk indikator kinerja Jumlah Prasarana pertanian yang disedikan target 1 prasarana dan tercapai 1 prasarana yakni peningkatan jalan usaha tani/jalan produksi. Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian terdapat kegiatan pengembangan prasaran a pertanian yang difokuskan untuk pendataan CPCL
(Calon lahan dan Calon Petani) dan Kegiatan pembangunan prasarana pertanian.
Kegiatan pengembangan prasarana pertanian antara lain :
-
Mempersiapkan calon petani dan calon lahan dalam rencana pengembangan sehi ngga perencanaan program dan kegiatan dapat lebih terarah dan tepat sasaran
-
Mendapatkan data spasial berupa peta potensi lahan dalam format SHPyang akan di gunakan dalam monitoring dan evaluasi pembinaan petani. Meningkatkan produksi, produktivitas serta d aya saing produk yang berkualitas serta pengolahan pertanian yang baik
Pengembangan prasarana pertanian dapat memberikan kejelasan informasi calon lahan dan calon petani yang akan menerima bantuan baik kegiatan ekstensifikasi, Intensifikasi maupun Rehabil itasi setiap program / kegiatan pengembangan dan perluasan lahan perkebunan serta menjadi data base informasi spasial dan dokumen administrasi perkebunan yang ada di kantor Dinas Perkebunan. Kegiatan ini menunjang dan menudahkan petani dalam mengusulkan re ncana bantuan hibah
berupa bibit, benih, pupuk, pestisida, alat pasca panen serta jalan produksi yang secara langsung akan meningkatkanpendapatan ekonomi masyarakat petani.
Permasalahan yang sering dialami kegiatan ini antara lain masih belum maksimalnya karena kurangnya dukungan pendanaan dari APBD, karena untuk menjangkau wilayah pedesaan membutuhkan sarana prasrana penunjang yang memadai dan pendanaan yang cukup besar terutama dalam menunjang operasional kegiatan, akses jalan menuju ke desa/kecamatan ba nyak yang rusak memerlukan transportasi penunjang yang memadai, serta laha n pekebun yang diusulkan sebagai penerima hibah banyak yang masuk kedalam kawasan budidaya kehuatanan atau kawasan untuk peruntukan sektor lain (Lokasi Perizinan perusahaan besar sw asta)
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
30
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Kegiatan Pembangunan Prasarana pertanian dengan sub kegiatan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani diharapkan untuk meningkatkan dan memperbaiki kondisi jalan yang digunakan sebagai akses jalan pengangkutan hasil produksi Tan dan buah segar (TBS) kelapa sawit rakyat menuju pabrik pengolahan CPO, mempercepat serta memperlancar mobilisasi sarana produksi dan alsintan di kawasan pemukiman ke lahan usaha tani , mengurangi biaya transportasi/angkut TBS ke pabrik yang dihitung sebagai
komponen biaya produksi.
NO
Kecamatan / Desa
Panjang jalan yang Ditingkatkan
1
Kecamatan Kongbeng
Desa Suka Maju
400 Meter
2
Kecamatan Karangan
Desa Karangan Seberang
800 Meter
Indikator sasaran selanjutnya adalah Terkendalinya dan tertanggulanginya bencana pertanian yang ditargetkan pada tahun 2022
sebesar
550
Ha yang dikendalikan dan hasil yang dicapai seluas 3.770
Ha Lahan yang dikendalikan dengan kata lain capainnya mencap ai 685 %.
Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana pertanian kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan dengan maksud untuk mengantisipasi adanya penurunan produksi dan produktivitas komoditi mperkebunan, khususnya komoditas unggulan perkebuna n yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Beberapa penyebab penurunan produksi dan produktivitas perkebunan antara lain serangan organisme pengganggu tumbuhan
(OPT), terjadinya kebakaran lahan dan kebun, gangguan usaha dan konflik perkebun an, serta penurunan atau degradasi lingkungan. Kegiatan Pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian kabupaten/kota dibagi dalam tiga sub kegiatan yakni :
-
Pengendalian oerganisme pengganggu tumbuhan (OPT) tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan
-
Penanganan dampak perubahan iklim (DPI) Tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan
-
Pencegahan, Penanganan Kebakaran lahan, dan gangguan usaha tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
31
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Kabu paten / Kota Tahun Anggaran 2022
tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Secara detail, lokasi Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Kabu paten / Kota Tahun Anggaran 2022
dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Sub Kegiatan Pengendalian Organi sme Pengganggu Tumbuhan
(OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Perkebunan, telah dilaksanakan berbagai tahapan kegiatan mulai pertemuan, konsultasi dan koordinasi, serta pelaksanaan pengendalian. Adapun tempat (lokasi) kegiatan Pengendalian OPT difokuskan pada Kecamatan batu Ampar dan Kecamatan Muara Wahau.
Beberapa permaslahan yang terjadi dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (O PT) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan
(OPT) merupakan satu diantara faktor penyebab tidak tercapainya target produksi. Untuk menekan serangan OPT harus dilakukan pengawalan sejak dini melalui pengamatan sec ara rutin, mulai persemaian sampai ditanam. Pengamatan OPT merupakan hal penting yang tidak boleh ditinggalkan, karena dengan melakukan pengamatan kita dapat mengetahui keberadaan awal OPT, baik itu intensitas serangan maupun populasi di suatu wilayah. Beb erapa permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan sub kegiatan Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan antara lain:
-
Belum adanya data hasil pengamatan secara berkala terhadap komoditi utama perkebunan (Kelapa sawit, Kakao, Karet);
-
Kurangnya koordinasi antar instansi (Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian (Bidang Penyuluhan)) terkait pembagian tugas penyuluh pertanian lapangan;
-
Belum ditetapkannya petugas pengamat OPT di seluruh wilayah Kecamatan yang mengakibatkan belum optimalnya laporan adanya serangan OPT
Tindak lanjut dalam menyelesaikan permaslahan Sub Kegiatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah dalam penyelesian sub kegiatan ini meliputi:
-
Mengumpulkan dan menghimpun data serangan OPT yang masuk serta
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
32
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
melakukan analisis terhadap data dan informasi yang ada;
-
Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait baik tingkat Kabupaten (Dinas Pertanian cq. Bidang Penyuluhan) maupun Provinsi Kalimanta n Timur (UPT P2TP);
-
Mengatur dan menata untuk petugas pengamat OPT di seluruh kecamatan, sehingga seluruh wilayah Kutai Timur dapat teramati dengan optimal.
2.
Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebun an
Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan dilaksanakan dalam bentuk konsultasi dan koordinasi serta monitoring dan evaluasi dalam deliniasi dan penetapan Areal dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT)
pada izin perkebunan. Adapun lokasi kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (PDI) Perkebunan, yaitu:
-
Pertemuan teknis pengelolaan ANKT di usaha perkebunan, Workshop penilaian efektifitas pengelolaan kawasan ekosistem esensial lahan basah Masangat Suwi,
Workshop apresiasi pengelolaan HCV/ANKT di kalaimantan Timur di kota Samarinda
-
Monitoring kemajuan pengelolaan POME dan biomassa di Kecamatan kaliorang
-
Pembinaan perlindungan ANKT, Pengelolaan sumber - sumber air dan pembinaan pengembangan Perkebunan berkel anjuutan berbasis Yuridiksi di Kecamatan Kongbeng
-
Survey ANKT di Kecamatan Sangkulirang
-
Monitoring dan evaluasi perlindungan ANKT dan monitoring dan simulasi Dalkarlabun di Kecamatan Muara Wahau.
Permaslahan yang terjadi dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Anomali iklim adalah penyimpangan iklim yang sangat ekstrim. Satu diantara dampak anomali iklim adalah kemarau panjang yang akan menyebabkan kekeringan di lahan perkebuna n. Kekeringan akan menurunkan produktivitas tanaman, kematian tanaman dan tanaman rentan terhadap serangan hama penyakit. Kekeringan juga dapat menyebabkan kebakaran areal lahan. Sebaliknya, musim hujan yang terjadi secara terus menerus akan menyebabkan ba njir di areal perkebunan, sehingga
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
33
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
menyebabkan hilangnya lapisan tanah atas yang subur, menghambat terjadinya penyerbukan, tanaman rentan terhadap hama penyakit, dan menghambat pengeringan produksi. Beberapa permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan Su b Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan antara lain:
-
Belum adanya Prosedur Standar Operasional ( Standart Operational Prosedure
= SOP) untuk melakukan pemantauan terhadap Area dengan Nilai Konservasi T inggi (ANKT);
-
Belum semua Perkebunan Besar Swasta (PBS) memberikan shp file untuk kawasan konservasinya (ANKT);
-
Masih rendahnya kompetensi dan kapasitas Petugas yang menangani ANKT;
-
Belum adanya panduan yang baku
(toolskit) untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan ANKT di PBS.
Rencana tindak lanjut dalam mengatasi permaslahan dalam Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah dalam penyelesian sub kegiatan ini meliputi:
-
Percepatan penyelesaian dan penetapan ANKT, sehingga dapat diketahui luasan areal konservasi di seluruh Izin Usaha Perkebunan, khususnya PBS;
-
Meningkatkan kompetensi dan kapasit as Petugas ANKT sehingga mampu untuk melaksanakan tugas secara optimal;
-
Mengembangkan SOP untuk melaksanakan pemantauan ANKT di PBS maupun di luar PBS (perkebunan rakyat).
3.
Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan, dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Sub kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan kegiatan, meliputi (i) Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/I/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar;
(ii) Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA); (iii) Monitoring Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun; serta (iv) Penanganan Konflik dan Gangguan Usaha Perkebunan.
Lokasi dari masing - masing kegiatan tersebut adalah:
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
34
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
-
Workshop peren canaan inventarisasi rantai pasok berkelanjutan, konsultasi ke Dinas perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Samarinda, pertemuan koordinasi perlindungan lahan konservasi di Area perkebunan di Samarinda
-
Sosialisasi peraturan Menteri Pertanian nomor 05/PERMENT AN/KB.410/I/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan tanpa Membakar dan Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) dilaksanakan di Kecamatan Rantau pulung, Kecamatan Muara bengkal, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan kaliorang, dan Kecamat an Bengalon.
-
Identifikasi, Inventarisasi dan penanganan konflik, mediasi serta penanganan gangguan usaha perkebunan (GUP) dilaksanakan di Kecamatan Bengalon, Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Muara bengkal, Kecamatan kaubun dan Kota Samarinda
P ermasalahan yang dihadapi adalah dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Pembangunan pertanian ke depan akan dihadapkan pada berbagai kendala dan masalah biofisik , diantaranya perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global akibat peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Hal ini berdampak terhadap perubahan sistem fisik dan biologis lingkungan seperti intensitas badai tropis, perubahan pola presipitasi, salini tas air laut, perubahan pola angin, masa reproduksi hewan dan tanaman, distribusi spesies dan ukuran populasi, dan frekuensi serangan hama penyakit tanaman. Beberapa unsur iklim yang mengalami perubahan antara lain pola curah hujan, muka air laut, suhu uda ra dan peningkatan kejadian iklim ekstrim yang menyebabkan banjir dan kekeringan. Pertanian adalah sektor yang paling serius terkena dampak perubahan iklim. Perubahan iklim merupakan satu diantara ancaman yang sangat serius terhadap sektor pertanian dan po tensial mendatangkan masalah baru bagi keberlanjutan produksi pangan dan sistem produksi pertanian pada umumnya. Perubahan Iklim adalah kondisi beberapa iklim yang magnitude
dan/atau intensitasnya cenderung berubah atau menyimpang dari dinamika dan kondisi
rata - rata, menuju ke arah (trend)
tertentu (meningkat atau menurun). Penyebab utama perubahan iklim adalah kegiatan manusia (antropogenik) yang berkaitan dengan meningkatnya emisi Gas Rumah Kaca (GRK) seperti CO 2 , methana (CH 4 ), NO 2 , dan
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
35
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
CFCs (chlorofluor ocarbons)
yang mendorong terjadinya pemanasan global dan telah berlangsung sejak hampir 100 tahun terakhir.
Permasalahan konflik dan gangguan usaha perkebunan memiliki karakter multidimensi yaitu ekonomi, politik, hukum, sosial dan lingkungan, sehingga den gan demikian penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara parsial dan kuratif serta harus melibatkan berbagai pihak. Konflik dan gangguan usaha perkebunan yang berkepanjangan, jika tidak diselesaikan dengan pendekatan yang benar. Beberapa Konflik dan Gangg uan Usaha Perkebunan antara lain: seng k e t a
t a n a h
d en g a n
m a s ya r a k a t , o kup a si
l a h a n
o l eh m a s ya r a k a t , kemitraan usaha dan pe n j a r a h a n.
Adapun permasalahan Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, antara lain:
a).
Belum adanya SOP yang jelas untuk penyelesaian konflik, sehingga diperlukan waktu yang panjang untuk penyelesaiannya;
b).
Belum ditetapkannya tim penyelesaian konfilk yang punya kekuatan hukum tetap (saat ini masih pembahasan u ntuk penetapannya);
c).
Belum semua PBS bermitra dan melakukan MoU dengan masyarakat sekitar untuk membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) untuk menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pembukaan / Pengolahan Lahan Lahan Perkebu nan Tanpa Membakar (PLTM).
Adapun upaya penyelesaikan (mengat asi) masalah yang muncul di pelaksanaan Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah dalam penyelesian sub kegiatan ini meliputi:
a).
Segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan SK penetapan Tim Penyelesaian Konflik, sehingga penyelesaian konflik dapat dilaksanakan secara l ebih optimal;
b).
Segera menyelesaikan SOP Penyelesaian Konflik, sehingga dalam setiap penyelesaian konflik bisa tertangani dan terselesaikan dengan baik;
c).
Memetakan berbagai penyelesaian konflik yang terjadi dan menganalisisnya sehingga bisa diperkirak an upaya penyelesaiannya;
d).
Meminta PBS untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pembukaan / Pengolahan Lahan Lahan
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
36
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Perkebunan Tanpa Membakar (PLTM), khususnya kerjasama dengan masyarakat sekitar tentang Kelomp ok Tani Peduli Api (KTPA).
Indikator jumlah PBS / Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi izinnya dengan target 6 PBS/Koperasi teralisasi 1 4 PBS/koperasi dengan prosentasi 233
%. Dengan Program Perizinan Usaha Pertanian dengan sub kegiatan penerbitan izin
usaha pertanian yang kegiatannya usahanya dalam daerah kabupaten/kota adalah untuk peningkatan pengembangan komoditi perkebunan dan menjaga tertibnya perizinan yang dilakukan perusahaan perkebunan dan koperasi mitra dalam bekerjasama usaha dengan mematuhi
peraturan yang mengikat dan diatur oleh peraturan pemerintah pusat, pemerin tah provinsi dan pemerintah kab /kota.
Tujuan dari kegiatan penerbitan izin usaha adalah agar terawasinya seluruh perizinan perusahaan yang mendapatkan izin dari Pemerintah dan terdatanya jumlah luasan kebun perusahaan dan koperasi yang melaksanakan kegiatan kemitraan perkebunan sesuai dengan p eraturan pemerintah.
Pengawasan dan Penilaian Usaha Perkebunan
NO
PBS/KOPERASI
KECAMATAN
KEGIATAN
1
PT. Sumber Bumi Serasi
Sangkulirang
Penilaian Usaha Perkebunan
2
PT. Karya Prima Agro Sejahtera
Kongbeng
Penilaian Usaha Perkebunan
3
PT. Gemilang
Sejahtera Abadi
Long Mesangat
Pengawasan dan Pembinaan
4
PT. Kemilau Indah Nusantara
Bengalon
Penilaian Usaha Perkebunan
5
PT. Hamparan Perkasa Mandiri
Busang
Penilaian Usaha Perkebunan
6
PT. Umaq Tukung Mandiri Utama
Sandaran
Penilaian Usaha Perkebunan
7
PT. Shabantara Rawi Sentosa
Telen
Pengawasan dan Pembinaan
8
PT. Swakarsa Sinarsentosa
Muara Wahau
Penilaian Usaha Perkebunan
9
PT. Dharma Satya Nusantara
Muara wahau
Pengawasan dan Pembinaan
10
PT. Subur Abadi Wana Agung
Busang
Pembinaan dan Pengawasan
11
PT. Bumi Mas Agro
Sandaran
Pembinaan dan Pengawasan
12
KSU. Rantau pakis jaya
Karangan
Pembinaan dan Pengawasan
13
PT. Cipta Davia Mandiri
Long Mesangat
Pembinaan dan Pengawasan
14
KUD Tepian Prima Sawit
Bengalon
Pembinaan dan Pengawasan
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
37
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Dalam pelaksanaan kegiatan program perizinan usaha pertanian tentunya tidak terlepas dari ketersediaan anggaran APBD Kabupaten kutai Timur, dan agar berjalan dengan baik ketersediaan anggran pada awal tahun dan proses administrasi keuangan dipercepat karen a tercapainya kegiatan harus ditunjang dengan dan dan didukung oleh sumber daya manusia yang berkompteten, agar hasil pengawasan dan pembinaan yang konsisten serta berkelanjutan dapat dilakukan dengan anggaran yang cukup.
Untuk indikator sasaran selanjutnya adalah Jumlah SDM petani yang ditingkatkan dari target semula 10
orang dan berhasil dilatih sebanyak 80 orang . Kegiatan pelaksanaan penyuluhan pertanian sub kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan petani di Kecamatan
dan desa merupakan salah satu metode dalam pembelajaran non formal bagi petani untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengenai potensi, menyusun rencana usaha identifikasi dan mengatasi permaslahan, mengambil keputusan dan menerapkan teknolo gi yang sesuai dengan sumberdaya yang secara sinergis berwawasan lingkungan.
Pelaksanaan penyuluhan perkebuna tahun 2022dilaksanakan antara lain :
-
Pembinaan teknis peningkatan kapasitas pengelolaan kelembagaan petani di Kecamatan Kaliorang
-
Pendampingan keg iatan pelatihan petani bersama Dinas perkebunan Provinsi Kalimantan Timur
dan pembinaan teknis peningkatan kapasitas pengelolaan kelembagaan petani di Kecamatan kaubun sebanyak 30 peserta.
-
Pelaksanaan pengembangan kelembagaan petani di Kecamatan Long Mesan gat sebanyak 50 peserta.
Permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan indicator ssasaran ini yang dijabarkan dalam program kegiatan antara lain:
-
Masih kurangnya wawasan petani / kelompok tani. Sebagian petani masih kurang memiliki wawasan untuk memperoleh sumber daya yang diperlukan , sehingga peran penyuluhan, pembinaan dan perhatian dari pihak pereintah masih sangat diperlukan. Masih ditemukannya
petani yang kurang dalam hal pengetahuan dan ketrampilan dalam budidaya tanaman perkebunan terutama kelompok tani yang baru menerima bantuan bibit dan akan mulai menanam.
-
Belum terlibatnya secara utuh petani dalam kegiatan agribisnis , dikarenakan aktifit as petani untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
38
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
-
Kelembagaan petani belum berjalan dengan baik. Peran dan fungsi kelembagaan petani sebagai wadah organisasi belum berjalan secara optimal.
Tindak lanjut permecahan masalah antara lain :
-
Dengan adanya kegiata n sekolah lapang kelompok tani sehingga dapat membantu informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dan motifasi kepada petani dengan melibatkan instansi terkait dan PPL perkebunan sebagai pembimbing di lapangan.
-
Sekolah lapang kelompok tani , petani pekebun merasa ada perhatian dari instansi terkait sehingga para petani dapat terdorong dalam meningkatkan kapasitas dan produksi dengan efektif.
-
Petugas Penyuluh Lapangan (PPl) agar dapat memberikan penyuluhan dan membuat permohonan kepada instansi
terkait untuk mengadakan penyuluhan teknik membudidayakan tanaman komoditi perkebunan.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
39
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Tabel 3.2.2.
Sasaran Strategis Meningkatkan Pelayanan publik
Dinas Perkebunan
NO
SASARAN STRATEGIS
INDIKATOR KINERJA
TARGET
REALISASI
%
2
Meningkatnya Pelayanan Publik Dinas P erkebunan
Tingkat Kepuasan Masyarakat
terhadap pelayanan publi k
Dinas Perkebunan
71
%
79 %
1 11
Untuk sasaran Strate gis meingkatnya pelayanan publik
dengan indik ator kinerja adalah tingkat kepuasan Masyarakat terhadap pelayan publik Dinas Perkebunan target 70% dan realisasi 7 9 % dengan prosentase capaian 111
%. Data diperoleh dengan menyebarkan quisioner kepada stakeholder yang memerlukan pelayanan di Dinas Perkebunan kabupaten kutai Timur.
Tugas dan fungsi dari
Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur sebagai perumusankebijakan teknis bidang perkebunan sesuai dengan rencana strategis yang
ditetapkan Pemerintah Daerah yaitu: perencanaan, pembinaan dan pengendalian
kebijakan teknis di bidang perkebunan, perumusan, p embinaan dan pengendalian
kebijakan teknis Pengembangan, Produksi dan Usaha Tani serta Perlindungan
Tanaman Perkebunan, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan
sesuai dengan bidang tugasnya sehingga mampu untuk memberikan pelayanan
yang maksimal dan profesonal bagi masyarakat khususnya petani perkebunan dan
stakeholder yang berkecimpung di bidang perkebunan
Untuk mewujudkan
kualitas dan Kuantitas SDM yang Profesional serta Tata
Organisasi / Kelembagaan yang dinamis pada lingkup perkebuna n , dapat dicapai
dengan (1)
Meningkatkan Kualitas dan kuantitas SDM Perkebunan yang memadai
(2)
Meningkatkan pertumbuhan dan penataan kelembagaan dinas dan Usaha lingkup
Perkebunan . Terwujudnya Pelayanan tentang Informasi dan Perencanaan
Pelaporan Perkebu nan, dengan m eningkatkan pelayanan Informasi Data Perencanaan dan Pelaporan SKPD Dinas
Perkebunan
Dalam mewujudkan
pengelolaan administrasi Perkantoran, keuangan dan
Kepegawaian Perkebunan, perlu ditingkatkannya
Kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana
Perkebunan
Meningkatkan Pelayanan tata Kelola Administrasi Perkantoran dan KeuanganPada Dinas Perkebunan
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
40
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
3.3.
Perbandingan Capaian Kinerja Ta hun 2021
dengan tahun 20 22
Tabel 3.3.1
Perbandingan Antara
Capain Kinerja Tahun 202 1
dengan Tahun 20 22
NO
SASARAN STRATEGIS
INDIKATOR KINERJA
CAPAIAN (%)
TAHUN 20 2 1
TAHUN20 2 2
1
Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan
Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan
109,43
114
Produktivitas Komoditi Perkebunan
106,47
87
Jumlah Prasarana Pertanian yang
disediakan
0
100
Terkendalinya dan Tertanggulanginya Bencana Pertanian
104,59
685
Jumlah PBS Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi Izinnya
120 ,00
233
Jumlah SDM Petani Yang Ditingkatkan
120 ,00
100
2
Meningkatnya Pelayanan Publik Dinas Perkebunan
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik Dinas Perkebunan
100
111
Berkenaan dengan adanya Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi , Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan pembangunan dan Keuangan daerah dan Keuptusan menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuthakiran Klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka sasaran dan indi k ator sasaran mengalami peru bah an sehingga sasaran dan indik ator sasaran tidak sama antara tahun 2021 dengan 202 2 . Disamping itu pada tahun 2021 baru disusun RPJMD yang baru serta Renstra SKPD yang baru.
Jika dilihat dari Capaian Kinerja tahun
2021
pada indicator sasasaran sudah mencapa i target yang sudah ditetapkan baik yang tertuang di renstra maupun dari Perjanjian Kinerja Perangkat daerah.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
41
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
3.4.
Perbandingan Realisasi Kinerja Sampai Dengan
Tahun 20 21
Terhadap Target Renstra Tahun 2021 - 2026
Dalam Dokumen Renstra Dinas Perkebunan Tahun 2021 - 2026
telah ditentukan target kinerja tahunannya, yaitu dari tahun 202 2
hingga tahun 20 2 6 . Adapun sebagai tolok ukur perkembangan capaian target kinerja Renstra tersebut maka dilakukan pengukuran capaian kinerja pada tahun yang sudah berjalan ( 202 2 ) te rhadap total target Renstra di tahun 20 2 2 , sebagaimana disajikan dalam tabel 3. 4 .1
berikut ini:
Tabel 3.4.1.
Perbandingan
Kinerja sampai dengan tahun 202 2
terhadap Renstra
NO
SASARAN STRATEGIS
INDIKATOR KINERJA
SATUAN
TARGET KINERJA RENSTRA
REALISASI SAMPAI SAAT INI
CAPAIAN (%)
1
Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan
Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan
Ton
9.956.662
7.945.846
79
Produktivitas Komoditi Perkebunan
Ton/Ha
19,40
16,5
85
Jumlah Prasarana Pertanian yang disediakan
Prasarana
1
1
10 0
Terkendalinya dan Tertanggulanginya Bencana Pertanian
Ha
6.000
3.770
62
Jumlah PBS Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi Izinnya
PBS/Kop
90
38
42
Jumlah SDM Petani Yang Ditingkatkan
Orang
690
130
18
2
Meningkatnya Pelayanan Publik Dinas Perkebunan
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik Dinas Perkebunan
%
74
7 9 %
100,00
Jika melihat perbandingan rata - rata realisasi indikator kinerja sampai dengan tahun 20 2 2
terhadap target kinerja jangka menengah yang terdapat dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Perkebunan Tahun 20 21 - 2026 , maka secara umum belum semuanya indikator yang telah mencapai target jangka menengah. Meskipun terdapat indikator yang pencapaiannya sudah 100%, namun belum dapat dikatakan telah mencapai target jangka menengah, dikarenakan indikator tersebut setiap tahunnya target realisasinya memang sudah 100%. Untuk itu semua indikator diharapkan dapat mencapai 100% pada tahun terakhir periode RENSTR A
awal
Dinas Perkebunan.
Untuk produksi dan produktivitas tiap tahun ada target tertentu, dalam pencapaian target juga tergantung anggaran yang diterima oleh Dinas Perkebunan.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
42
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
3.5.
Analisis Penyebab Keberhasilan / Kegagalan , Peningkatan / Penurunan KInerja dan alternative solusi yang dilaksanakan .
Secara umum pencapaian kinerja unt uk semua sasa ran pada tahun 2022
ini ada yang melebihi hingga 100%, meskipun masih juga terdapat beberapa sasaran yang belum mencapai 100%. Hal ini memberikan implikasi pada predikat kinerja dari secara umum terkategori tinggi. Keberhasilan ini tidak terlepas dari penyebab internal dan eksternal. Adapun penyebab internal yang kami maksudkan antara lain ;
a.
Adanya komitmen dan kepedulian yang tinggi dari masing - masing penanggung jawab kegiatan untuk merealisasikan apa yang telah ditargetkan sebelumnya pada awal tahun 20 22 .
b.
Perencanaan dari masing - masing kegiatan telah fokus pada apa yang akan dicapai dan tidak hanya fokus pada tindakan.
c.
Telah dilaksanakannya rapat evaluasi pelak sanaan kegiatan baik terkait realisasi anggaran maupun realisasi fisiknya, untuk mengantisipasi terdapatnya kegiatan yang tidak fokus pada hasil.
d.
Optimalnya penyebaran informasi melalui website, media cetak, media elektronik, dan sosial media terkait pela ksanaan rapat - rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan pihak - pihak terkait lainnya.
Sementara penyebab eksternal terhadap keberhasilan pencapaian program/kegiatan yang kami maksudkan antara lain :
a.
Adanya komitmen dan kepedulian yan g tinggi dari SKPD lain/stakeholder
dalam mendukung pelaksanaan program/kegiatan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur.
b.
Adanya pelibatan dari pemrakarsa usaha/perusahaan koperasi atau Perkebunan Besar Swasta untuk mendukung beberapa program dan kegiatan y ang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan
c.
Adanya sinergitas program/kegiatan yang telah direncanakan dengan program dari Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur , Mitra Kerja menuju pembangunan perkebun an yang berkelanjutan
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
43
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Selain terdapatnya penyebab eksternal dan internal yang mendukung keberhasilan kinerja, juga dimungkinkan terdapat beberapa penyebab yang dapat mengakibatkan kegagalan dalam mencapai kinerja untuk beberapa sasaran. Adapun penyebab ke gagalan dan alternatif solusi yang telah dilakukan antara lain :
a.
Masih kurangnya sumber daya manusia (SDM), baik kualitas maupun kuantitas dibandingkan dengan beban kerja yang dilaksanakan oleh SKPD Dinas Perkebunan Kabupaten kutai Timur .
b.
Masih sulitnya mengimplementasikan pengangaran yang berbasis kinerja pada seluruh aparatur Dinas Perkebunan.
Sebagai solusi alternatif dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan secara periodik, selain itu juga diimplementasikan penilaian ki nerja PNS melalui penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
c.
Belum optimalnya ketersediaan data yang ada di SKPD untuk menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan. Sebagai solusi alternatif direncanakan pada tahun 20 2 2
akan dibangun sistem data b ase yang terpadu dan terintegrasi untuk menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.
d.
Indikator pada level impact dan Outcome pada Dinas Perkebunan
umumnya bersifat fisik, sementara kegiatan yang dilaksanakan umumnya hanya dalam bentuk koordinas i atau non fisik, sehingga pencapaian pada level impact dan Outcome kadang sulit tercapai. Sebagai solusi alternatif bentuk koordinasi dan pembinaan kepada multipihak yang terkait dalam upaya peningkatan baik kualitas maupun kuantitasnya.
e.
Alokasi anggaran
yang ditetapkan setelah melewati pembahasan di DPRD
dan di TAPD
tidak sesuai dengan yang direncanakan sehingga beberapa sasaran tidak dapat dicapai sesuai dengan yang ditargetkan.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
44
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
3.6.
Analisis Program/Kegiatan yang Menunjang Keberhasilan ataupun Kegagalan
Pencapaian Pernyataan Kinerja Program/kegiatan yang menunjang keberhasilan pencapaian semua sasaran strategis ini adalah sebanyak
6
program , 12
kegiatan
dan 2 5
sub kegiatan.
Adapun pencapaian dari setiap program dan kegiatan tersebut diuraikan
dibawah ini :
N O
PROGRAM / KEGIATAN
PAGU ANGGARAN
REALISASI ANGGARAN
REALISASI FISIK (%)
Rp.
%
1
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN / KOTA
10.951.318.312
10.234.664.350
93,45
99,68
2
PROGRAM PEN YEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN
7.790.000.000
3.859.882.659
49,54
55,74
3
PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN
415.000.000
381.681.400
76,79
87,79
4
PROGRAM
PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN
KABUPATEN / KOTA
320.000.000
235.038.400
73,44
98,94
5
PROGRAM P ERIZINAN USAHA PERTANIAN
130.000.000
101.954.760
78,42
100
6
PROGRAM PE YULUHAN PETANIAN
65.000.000
43.479.840
66,89
100
JUMLAH
19.851.318.312
14.856.701.409
74,84
81,02
Realisasi anggaran dan dan Realisasi Fisik program hampir semua sudah mecapai t arget hanya Program pen yediaan dan pengembangan sarana pertanian yang realisasinya sangat rendah karena proses pengadaan yang tidak optimal, dan tidak ada pihak rekanan yang melaksana kan paket pekerjaan tersebut. D is amping itu Lahan yang diajukan oleh kelompok tani berada dalam K awasa n
Budidaya Kehutanan (KBK)
serta berada di Izin perkebunan besar swasta.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
45
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
3.8.
Realisasi Anggaran
Aktivitas Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur dalam pelaksanaan dan mendukung Rencana Strate gis
(RENSTRA) tidak terlepas dari penganggaran (Budgeting), kare na dukungan anggaran akan mengi m plementasikan rencana kinerja (performance plan). Dukungan a nggaran tersebut pada tahun 202 2
beras al
dari dana APBD II anggaran belanja langsung denga n total anggaran perubahan Rp . 19.851.318.312,00
realisas i
sebesar Rp . 14.856.701.409,00
atau sebesar 74,84 % untuk lebih jelasnya dapa t dilihat pada Tabel
Se bagai berikut :
Tabel 3. 5 . 1. Realisasi Anggaran Sesuai Dengan Perjanjian Kinerja
NO
SASARAN
KINERJA
KEUANGAN
TARGET
REALISASI
CAPAIAN (%)
TARGET
(Rp)
REALISASI
(Rp)
CAPAIAN (%)
1
Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan
6.956.662
Ton
7.945.846
Ton
114
7.790.000.000
3.859.882.659
49,54
19.00 Ton/Ha
16,5
Ton/Ha
87
1
Prasarana
1
Prasarana
100
415.000.000
381.681.400
76,79
550
Ha
3.770
Ha
685
320.000.000
235.038.400
73,44
6 PBS
14
PBS/Kop
233
130.000.000
101.954.760
78,42
10
Orang
10
Orang
100
65.000.000
43.479.840
66,89
2
Meningkatkan Pelayanan Publik Dinas Perkebunan
70%
7 9 %
111
10.951.318.312
10.234.664.350
93,45
JUMLAH
19.851.318.312
14.856.701.409
74,84
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
46
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
Tabel 3.5.2
Realisasi Program dan Kegiatan Din as Perkebunan Tahun Anggaran 20 2 2
NO
PROGRAM
/
KEGIATAN
/
SUB KEGIATAN
PAGU ANGGARAN
(Rp)
REALISASI ANGGARAN
Rp
%
I
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA
10.951.318.312,00
10.234.664.350,00
93,45
1
Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangka Daera
135.000.000,00
87.932.100,00
65,13
a
Sub kegiatan penyusunan dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
50.000.000,00
32.327.660,00
64,66
b
Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
35.000.000,00
14.608.600,00
41,74
c
Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
50.000.000,00
40.995.840,00
81,99
2
Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
9.701.318.312,00
9.161.577.202,00
94,43
a
Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
8.576.956.461,00
8.068.274.811,00
94,07
b
Sub Kegiatan Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN
824.361.851,00
824.361.851,00
100,00
c
Sub Kegiatan Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian / Verifikasi Keuangan SKPD
300.000.000,00
268.940.540,00
89,65
3
Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah
525.000.000 ,00
408.535.064,00
77,81
a
Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan kantor
100.000.000,00
97.929.700,00
97,93
b
Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu
25.000.000,00
24.791.800,00
99,17
c
Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat koordinasi dan Konsultasi SKPD
400.000.000,00
285.813.564,00
71,45
4
Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan daerah
190.000.000,00
184.393.929,00
97,05
a
Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan listrik
100.000.000,00
94.445.309,00
94,45
b
Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
90.000.000,00
89.948.620,00
99,94
5
Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
400.000.000,00
392.226.055,00
98,05
a
Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan atau Kendaraan Dinas Jabatan
300.000.000,00
292.414.705,00
97,47
b
Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin lainnya
50.000.000,00
49.919.900,00
99,84
c
Sub Kegiatan Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung kantor dan bangunan Lainnya
50.000.000,00
49.891.450,00
99,78
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
47
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
NO
PROGRAM
/
KEGIATAN
/
SUB KEGIATAN
PAGU ANGGARAN
(Rp)
REALISASI ANGGARAN
Rp
%
II
PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN
7.970.000.000,00
3.859.882.659,00
48,43
6
Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian
7.770.000.000,00
3.759.493.659,00
48,38
a
Sub Kegiatan Pengawasan Penggunaan sarana Pendukung Pertanian sesuai dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifik Lokasi
4.850.000.000,00
2.440.834.549,00
50,33
b
Sub Kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian
2.920.000.000,00
1.318.659.110,00
45,16
7
Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Genetik (SDG) Hewan, Tumbuhan dan Mikro Organisme Kewenangan Kabupaten/Kota
200.000.000,00
100.389.000,00
50,19
a
Sub Kegiatan Peningkatan Kualitas Sumber Daya genetic (SDG) Hewan / Tanaman
200.000.000,00
100.389.000,00
50,19
III
PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN
415.000.000,00
381.681.400,00
91,97
8
Kegiatan Pengembangan Prasarana Pertanaian
115.000.000,00
86.853.600,00
75,52
a
Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian lainnya
115.000.000,00
86.863.600,00
75,52
9
Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian
300.000.000,00
294.827.800,00
98,28
a
Sub Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
300.000.000,00
294.827.800,00
98,28
IV
PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN
320.000.000,00
235.038.400,00
73,45
10
Kegiatan Pengendalian dan Pengendalian Bencana Pertanian Kabupaten/Kota
320.000.000,00
235.038.400,00
73,45
a
Sub Kegiatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
15.000.000,00
12.690.000,00
84,60
b
Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman pangan, Hortikultura dan Perkebunan
125.000.000,00
91.779.920,00
73,42
c
Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan gangguan Usaha Tanaman pangan, Hotikultura dan Perkebunan
180.000.000,00
130.568.480,00
72,54
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)
TAHUN 2022
48
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
NO
PROGRAM
/
KEGIATAN
/
SUB KEGIATAN
PAGU ANGGARAN
(Rp)
REALISASI ANGGARAN
Rp
%
V
PROGRAM PERIZINAN USAHA PERTANIAN
130.000.000,00
101.954.760,00
78,42
11
Kegiatan Penerbitan Izin usaha Pertanian yang kegiatan usahanya Dalam daerah kabupaten/Kota
130.000.000,00
101.954.760,00
78,42
a
Sub Kegiatan Penilaian Kelayakan dan Pemberian Pertimbangan Teknis Izin Usaha Pertanian
65.000.000,00
50.440.000,00
77,60
b
Sub Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Izin usaha Pertanian
65.000.000,00
51.514.760,00
79,25
VI
PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN
65.000.000,00
43.479.840,00
66,89
12
Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian
65.000.000,00
43.479.840,00
66,89
a
Sub kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa
65.000.000,00
43.479.840,00
66,89
JUMLAH
19.851.318.312,00
14.856.701.409,00
74,84
Pada tahun
202 2
Pagu Anggaran Di nas Perkebunan Rp. 19.851.318.312,00
dengan
realisasi anggaran yang terserap di Dinas Perk ebunan Sebesar Rp. 14.856.701.409,00
dengan prosentase progress keuangan
sebesar 74,84
%
dan Progres s
Fisik
sekita r
81,02
%.
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)
TAHUN 2022
49
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
BAB IV
PENUTUP
4.1.
KESIMPULAN
Dari data diatas kesimpulan umum mengenai pencapaian Dinas Perkebunan pada Tahun 20 2 2
adalah sebagai berikut :
1.
Pagu a nggaran Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur telah mengalami perubahan sebagaimana tertuang di dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Perkebunan dari semula sebesar Rp. 12.117.904.712,00
menjadi Rp. 19.804.974.712,00
menga lami penambahan
sebesar Rp. 7.613.870.000,00 .
2.
Di nas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur telah melaksanakan program / kegiatan dengan realisasi keuangan sebesar Rp. 14.856.701.409,00
dengan prosentase
sebesar 74,84 % dari pagu anggaran sebesar Rp. 19.851.318.312,00 .
3.
Pada tahun Anggaran 20 2 2
rata - rata capaian kinerja Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur adalah sebesar 204,28 %.
Capaian tersebut diukur berdasarkan 2
Sasaran Strategis
terdiri dari 6
Program yang dijabarkan ke dalam 12 kegiatan dan 2 5
sub kegiatan
4.
Perbandingan Realisasi Kinerja Tahun 20 21
Dengan Tahun 20 2 2
mencapai target kinerja rata - rata sebesar 185,45 %.
5.
Perbandingan Realisasi Kinerja Sampai Dengan Tahun 20 22
Terhadap Renstra Tahun 2021 - 2026
mencapai target kinerja rata - rata 69,42 %.
Pada beberapa pelaksanaan kegiatan masih ditemui masalah dan kendala yang harus dicarikan solusi dan pemecahannya melalui koordinasi, sinkronisasi dari berbagai pihak
sehingga didapat pencapaian indikator dan target kinerja
yang maksimal khususnya kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan yang bersi fat teknis .
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)
TAHUN 2022
50
DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN
KUTAI TIMUR
4.2 SARAN
Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah yang disusun ini merupakan laporan pertanggungjawaban secara tertulis kepala Organisasi Perangkat Daerah
pada akhir tahun anggaran
dil i ngkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur. Lap oran ini merupakan si stem yang sangat aspiratif dalam mendukung penilaian kinerja suatu unit kerja seperti dilingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur.
Disamping perwujudan tertulis akuntabilitas kinerja perangkat daerah, Laporan Akuntabilitas Kin erja Instansi Pemerintah (LKjIP) mempunyai fungsi antara lain sebagai :
1. Sarana hubungan kerja organisasi;
2. Sarana akuntabilitas;
3. Sarana informasi umpan balik perbaikan kinerja; dan
4. Instrumen Peningkatan Kinerja Berkesinambungan
Berdasarkan pengalaman penyusunan
laporan yang telah dibuat, perl u dilakukan beberapa perbaikan dalam proses penilaian mulai dari penyusunan perencanaan, perekaman penyelenggaraan kegiatan, sampai dengan kompilasi pelaporan penyelenggaraan maupun cara penilaiannya.
De mikian Laporan Akuntabilitas Kinerja Insta nsi Pemerintah (LAKj - IP) Dinas P erkebunan Kabupaten Kutai Timur. Semoga laporan ini menjadi salah satu perwujudan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah khususnya di sub sektor Perkebunan yang lebih transparan dan akuntabel .
