Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Laporan LKj-IP Dinas Perkebunan Tahun 2022

Diterbitkan oleh Disbun pada 13 Okt 2023.

Kategori
Laporan Kinerja (LAKIP)
Unit
Disbun
Tanggal terbit
13 Okt 2023
Format
PDF
Ukuran berkas
4,9 MB
Jumlah unduhan
2

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

LAPORAN

AKUNTABILITAS KINERJA

INSTANSI PEMERINTAH (LKj - IP) DINAS PERKEBUNAN

TAHUN 2022

SANGATTA

2023

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)

TAHUN 2022

1

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.

Latar Belakang

Pembangunan Sub Sektor P erkebunan sebagai bagian integral dari pembangunan pertanian dan pembangunan nasional merupakan salah satu potensi yang strategis dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya pengelolaannya harus diselaraskan dengan upaya pengelolaan sumberdaya alam dan pemeliharaan daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Pembangunan sub sektor Perkebunan merupakan bentuk penjabaran dari Undang - undang nomor 39

tahun 20 1 4 tentang perke bunan, yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat; me ningkatkan penerimaan

devisa Negara; menyediakan lapangan kerja; meningkatkan produktivitas; nilai tambah dan daya saing; memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri; dan mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan.

Terselenggaranya Pembangunan Sub Sektor Perkebunan harus mengac u pada prinsip - prinsip kepemerintahan yang baik

( Good Governance ) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 yaitu profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, supremasi hukum dan diterima oleh seluruh masyarakat. Upaya konkrit dalam rangka

mewujudkan transparansi dan akuntabilitas

untuk menuju kepemerintahan yang baik adalah menjalankan pengawasan, supervisi, monitoring dan evaluasi yang efektif terhadap pelaksanaan kebijakan program yang telah ditetapkan serta menyampaikan laporan tepat waktu dan akurat yang disusun dengan mengikuti petunjuk yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan negara diwajibkan untuk memberikan Laporan Kinerja sebagai wujud pertanggung

jawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumberdaya, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun

2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi

Pemerintah; Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi

Pemerintah; serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan

Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 ten tang Petunjuk Teknis

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)

TAHUN 2022

2

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara

Review

atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Dinas Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur d alam rangka mewujudkan pertanggung

jawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaa n sumberdaya, kebijakan dan program bagi instansi pemerintah

sela ma kurun waktu tahun 2 022 , maka diperlukan sist em akuntabilitas yang memadai, dengan menyusun

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (L Kj - IP )

Tahun 202 2 , dan

merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai salah satu upaya

mendorong terwujudnya ke pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia.

Terkait dengan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LK j - IP) Tahun 202 2

ini, maka instrumen

dokumen yang digunakan adalah: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 , Renstra Dinas Perkebunan Tahun 2021 - 2026 , R encana Kinerja Tahunan (R KT )

serta Perjanjian Kinerja (PK) Dinas Perkebuna n Kabupaten Kutai

TimurTahun 202 2 .

1.2

Maksud dan Tujuan

Maksud disusunnya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LK j - I P) ini adalah untuk

menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan target sasaran

kinerja yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk meng etahui berbagai kekurangan yang

harus diperbaiki di waktu mendatang, sekaligus meningkatkan berbagai upaya yang sudah

berhasil dicapai.

LK j - IP

ini pada hakekatnya merupakan dokumen pertanggung

jawaban Kepala SKPD

kepada Bupati Kutai Timur dalam hal pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangan. Dengan demikian keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan sub sektor perkebunan Kutai Timur selama tahun 20 22

dapat dilihat dari hasil pengukuran kinerja dalam

LK j - IP ini. Dalam LK j - IP ini diurai kan tentang pelaksanaan pembangunan Sub Sektor

Perkebun an di Kutai Timur pada tahun 202 2 , yang diselenggarakan melalui

6 program dengan 12

Kegiatan

serta 26 Sub Kegiatan , yang keseluruhannya difasilitasi oleh

sumber dana APBD

Kabupaten Kutai Timur .

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)

TAHUN 2022

3

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

1.3

Dasar Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi

Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dinas Perkebunan merupa kan unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada B upati melalui Sekretaris Daerah . Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Timur Nom or 26 Tahun 2016 Tentang Susu nan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabu paten Kutai Timur , Kepala Dinas Perkebunan mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanaka n urusan pemerintahan yang menja di kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Perkebunan.

Berdasarkan pasal 1516 Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2016, d alam melaksanakan

tugas pokok

Kepala

Dinas Perkebunan me mpunyai fungsi sebagai berikut

:

a.

Perumusan strategi dan k ebijakan teknis di bidang perkebunan ;

b.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pela yanan umum di bidang perkebunan meliputi pengembangan dan peningka tan produksi komoditas perkebunan, pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan, pembinaan usaha perkebunan, pembinaan dan pengolahan perkebunan berkelanjutan;

c.

Pembinaan dan p elaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya ;

d.

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

1.4. Permasalahan Utama Organisasi

Tugas dan fungsi dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur antara lain adalah sebagai perumusan kebijakan teknis bidang perkebunan sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah yaitu: perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan

teknis di bidang perkebunan, perumusan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis Pengembangan, Produksi dan Usaha Tani serta Perlindungan Tanaman Perkebunan, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. Terkait

penjabaran di atas, maka dapat diidentifikasikan permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan pembangunan subsektor perkebunan adalah sebagai berikut:

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)

TAHUN 2022

4

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

1. Rendahnya produksi dan produktivitas tanaman perkebunan

Pada dasarnya, kuantitas hasil produksi p erkebunan dipengaruhi oleh produktivitas dan luasan areal tanam tanaman perkebunan. Penjabaran lebih lanjut, produktivitas tanaman sangat ditentukan oleh kondisi dan kesuburan tanah hingga penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan pertanian. Hal ter sebut mengindikasikan bahwa penyediaan dan penggunaan prasarana dan sarana produksi merupakan hal yang penting, khususnya agroinput pada tanaman. Hal - hal yang menyebabkan produktivitas tanaman perkebunan yang rendah di Kabupaten Kutai Timur antara :

Kurang tersedianya benih bermutu di masyarakat;

Pengendalian OPT telah dilakukan secara terpadu dan ramah lingkungan tetapi belum konsisten dalam penerapan;

Adanya gangguan usaha dan konflik perkebunan;

Dukungan penerapan teknologi budidaya yang rendah;

Terbatasnya SDM petani dan petugas lapangan;

Budaya dan perilaku petani lokal yang tidak kompetitif;

Alih fungsi lahan perkebunan .

2. Masih dibutuhkan perluasan areal perkebunan

Kajian keterkaitan antara luas areal tanam dengan peningkatan hasil produksi subsektor perkebunan merupakan paradigma lama yang masih terus berkembang hingga saat ini. Meskipun penerapan teknologi dapat mengefisiensikan luas lahan dalam artian peningkatan hasil produksi tanpa perluasan areal tanam yang signifikan, namun hi ngga saat ini belum diaplikasikan penerapan teknologi tepat guna yang optimal sebagai usaha peningkatan hasil produksi, perluasan areal perkebunan masih sangat dibutuhkan sehingga pembukaan lahan menjadi alternatif utama dalam penyelesaian permasalahan ini . Kabupaten Kutai Timur berpotensi meningkatkan hasil produksi perkebunan melalui perluasan areal perkebunan. Meskipun begitu, masih terdapat beberapa permasalahan dalam mengaplikasikan perluasan areal perkebunan sebagai solusi peningkatan hasil produksi. Hal - hal yang perlu dicermati berhubungan dengan permasalahan perluasan areal lahan perkebunan meliputi:

Perubahan RTRW yang belum tuntas;

Sebagian lahan masih berstatus kawasan budidaya kehutanan;

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)

TAHUN 2022

5

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Komitmen pengusaha yang masih perlu didukung kebijakan;

3. Rendahnya nilai tambah dan daya saing produk

Permasalahan terkait nilai tambah dan daya saing pada masyarakat perkebunan di Kabupaten Kutai Timur merupakan masalah yang harus dicarikan solusi baik secara langsung maupun bertahap. Namun dikarenakan kebudayaan masyarakat masih melekat pada pengelolaan perkebunan sehingga sulit untuk mengeluarkan petani perkebunan dari pola pikir mereka yang berusaha mendapatkan penghasilan secara instan. Rincian penyebab permasalahan yang terkait dengan nilai tambah dan daya saing produk subsektor perkebunan antara lain :

Produk yang dijual petani masih dalam bentuk primer;

Industri pengolahan hasil perkebunan belum berkembang karena kurang didukung infrastruktur memadai di sentra - sentra produksi perkebunan wilayah pedesaan;

Pabrik - pabrik yang mengelola hasil perkebuna n mempunyai standar dalam memilih bahan baku;

Petani mengandalkan pedagang - pedagang tradisional untuk menyalurkan hasil perkebunan; dan

Pedagang pengepul banyak yang memasang harga rendah dan tidak sesuai harga pasar sehingga merugikan petani.

4. Perke bunan yang ramah lingkungan

Sebagai salah satu sumber daya alam yang terbaharukan, pembangunan subsektor perkebunan berhubungan erat dengan isu - isu lingkungan hidup. Keberhasilan maupun kegagalan dalam pengelolaan perkebunan berdampak luas terhadap kualit as lingkungan hidup terutama di Kabupaten Kutai Timur. Oleh sebab itu, upaya pembangunan subsektor perkebunan dikaitkan dengan usaha pemerintah daerah maupun nasional dalam komitmennya mewujudkan pembangunan berkelanjutan termasuk di dalamnya meminimalisir

kerusakan ekosistem. Ancaman kerusakan lingkungan hidup tidak hanya muncul terhadap kawasan - kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan eksploitasi saja, akan tetapi tertuju pula pada kawasan - kawasan yang telah ditetapkan sebagai wilayah konservasi. Ole h karenanya, dalam pengelolaan pada subsektor perkebunan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)

TAHUN 2022

6

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

terutama sumber daya alam yang dikelola secara agroindustri, pabrik/industri, maupun pengolahan komoditi perkebunan harus mengikuti kaidah - kaidah pembangunan ramah lingkungan, salah satunya memiliki dokumen analisis mengenai dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan hidup

1.5.

Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10

Tahun 201 6

Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah , maka dibentuk Struktur Organisasi

Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur yang berfungsi untuk menjalankan tugas - tugas pokok kedinasan adalah sebagai berikut :

BAGAN STRUKTUR DINAS PERKEBUNAN KABUPATEN KUTAI TIMUR

Sumber : Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2016.

SUBAG PERENCANAAN PROGRAM

SUBAG UMUM & KEPEGAWAIAN

SEKRETARI S

SUBAG KEUANGAN

KEPALA DINAS

BIDANG PENGEMBANGAN

KOMODITI

BIDANG

USAHA

BIDANG

PENGOLAHAN DAN PEMASARAN

BIDANG PERLINDUNGAN

SEKSI PENGENDALIAN KEBAKARAN & MITIGASI EMISI GAS RUMAH KACA

SEKSI PENGAMATAN PENCEGAHAN

& PENGENDALIAN OPT

SEKSI KONSERVASI LAHAN DAN AIR

SEKSI PENGOLAHAN PASCA PANEN

SEKSI BIMBINGAN HASIL USAHA

SEKSI PROMOSI DAN PEMASARAN

SEKSI PEMBINAAN USAHA

SEKSI PENGEMBANGAN KELEMB AGAAN DAN SDM

SEKSI PENYIAPAN & PERLUASAN LAHAN

SEKSI PEMBINAAN KEBUN KEMITRAAN

SEKSI PENANGANAN KONFLIK USAHA

SEKSI BUDIDAYA TANAMAN

UPT

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)

TAHUN 2022

7

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

1.6.

Sumberdaya Manusia

Untuk pelaksanaan pembangunan pada sub sektor Perkebunan sesuai tugas dan fungsi Dinas P erkebunan setiap tahun terus meningkat, dalam kelancaran tugas - tugas sesuai kewenangan D inas P erkebunan telah didukung dengan sumberdaya manusia maupun sarana dan pras arana yang tiap tahun terus dibenahi dan dilengkapi . Kondisi sampai pada saat ahkir tahun 20 22

Dinas Perkebunan telah memiliki aparatur sebanyak 93

orang dengan rincian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berjumlah

54

orang dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) sebanyak 3 9

orang dengan rincian sebagai berikut :

Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian

Aparatur Sipil Negara

: 54

Orang

T enaga Kerja Kontrak Daerah

: 3 9

Orang

Jumlah Pegawai berdasarkan Struktural

Esselon II

:

1 Orang

Esselon III

: 4

Orang

Esselon IV

:

1 Orang

Non Esselon

:

48

Orang

TK2D

:

39

Orang

Jumlah Pegawai Berdasarkan Kepangkatan

Pembina Utama Muda (IV/c)

:

1 Orang

Pembina TK I (IV/b)

: 0

Orang

Pembina (IV/a)

: 5

Orang

Penata TK I (III/d)

:

25 Orang

Penata (III/c)

:

7

Orang

Penata Muda TK I (III/b)

: 6

Orang

Penata Muda (III/a)

: 2

Orang

Pengatur TK I (II/d)

: 7

Orang

Pengatur (II/c)

: 0

Orang

Pengatur Muda TK I

: 0

Orang

Juru Muda Tingkat I ( I / b )

: 1

Orang

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)

TAHUN 2022

8

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Jumlah Pegawai Berdasarkan Golongan Ruang

Golongan IV

: 6

Orang

Golongan III

: 40

Orang

Golongan II

: 7

Orang

Golongan I

: 1 Orang

Jumlah Pegawai Berdasarjan Jenis Kelamin

ASN Laki –

Laki

: 3 0

Orang

ASN Perempuan

: 24 Orang

Jumlah Pegawai Berdarakan Pendidikan

S2

: 1 6

Orang

S1

: 28

Orang

DIII

: 1 Orang

SLTA

: 8 Orang

SD

: 1 Orang

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

9

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

BAB II

PERENCANAAN

DAN PERJANJIAN KINERJA

2.1.

Rencana Strategis (Renstra)

Berdasarkan perencanaan yang telah disusun dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perkebunan Kabupaten Kuta i Timur Tahun 2021 - 2026

yang merupakan payun g hukum bagi unit kerja eselon II dibawahnya, arah kebijakan dan strategi pembangunan perkebunan selalu berpedoman kepada Rencana Pemban gunan Jangka Menengah Daerah (R PJMD) Kabupaten Kutai Timur dan memperhatika n RPJMD Propinsi dan RPJM Nasional. Rencana Strategi Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur, disamping mengacu pada rencana strategi s dan program pembangunan daerah

Kabupaten Kutai Timur , juga mengacu pada arah Kebijakan Nasional Pembangunan Pertanian .

Un tuk Visi dan Misi kita mengacu kepada Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur dalam hal Ini Bupati dan Wakil Bupati kutai Timur yang tertuang dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026.

Menurut Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Daerah. Visi pembangunan daerah merupakan Visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemili han kepala daerah dan menjadi arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur.

Visi pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur periode RPJMD Tahun 2021 - 2026 adalah:

“ MENATA KUTAI TIMUR SEJAHTERA UNTUK SEMUA “

Visi yang dirumuskan oleh Bupati selaku Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi berkelanjutan baik secara ekonomis maupun so s ial. Dalam telaahan visi, pemerintah daerah berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengembangkan kualitas hidup. Dengan memperhatikan

kajian pada visi tersebut serta perubahan paradigm a

dan kondisi sosial yang akan dihadapi Kabupaten Kutai Timur pada masa yang akan datang, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih berperan dalam membentuk perubahan positif di lingkup nasional, regional d an global.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

10

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Dalam rangka pencapaian visi yang telah dirumuskan secara optimal, maka disusunlah Misi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan lugas namun terarah sesuai tujuan dan sasaran pembangunan. Dengan memperhatikan kondisi permasalahan, tantangan ke depan, isu strategis dan memperhitungkan peluang positif yang dimiliki, maka ditetapkan 5 (lima) misi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 sebagai berikut :

Misi 1

: Mewujudkan Masyarakat yang Berakhlak Mulia, Berbudaya dan B ersatu

Misi 2

: Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian

Misi 3

: Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata

Misi 4

: Mewujudkan Pemerintahan Yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum Dan Teknologi Informasi

Misi 5

:

Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan

Dinas Perkebunan dalam melaksanakan pengelolaan teknis subsektor perkebunan di Kabupaten Kutai Timur memiliki posisi strategis dalam pencapaian MISI KE II kedua . Dinas Perkebunan harus berupaya mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui subsektor perkebunan yang berdaya saing melalui perencanaan agroindustri yang jelas dan aplikatif di lapangan tanpa mengindahkan keberlanjutan lingkungan hidup. Peng elolaan yang maksimal terhadap hasil (produk) perkebunan merupakan alternatif utama dalam meningkatkan daya saing produk perkebunan yang berimbas pada pertumbuhan perekonomian daerah. Selain itu, perkebunan yang sebagian besar menyentuh masyarakat mikro se bagai pelaku usaha pertanian sangat menjanjikan terwujudnya ekonomi kerakyatan, pemanfaatan yang optimal hasil produksi baik sebagai bahan baku energi terbaharukan maupun sebagai produk mentah untuk pabrik olahan akan mampu memberikan peluang lebih bagi pe ningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Selanjutnya, dalam mengkaji beberapa permasalahan subsektor perkebunan menyangkut isu strategis terutama komoditas kelapa sawit yang merupakan komoditas perkebunan unggulan utama K abupaten Kutai Timur yang berdampak buruk bagi lingkungan, perlu adanya pengawasan dan analisis lebih lanjut mengenai hal tersebut. Meskipun begitu, hasil nyata bahwa seluruh produk utama, turunan, maupun ikutannya

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

11

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

dari subsektor perkebunan memberikan kont ribusi yang signifikan terhadap pengembangan ekonomi merupakan jawaban awal dari kekhawatiran beberapa pihak yang menganggap beberapa komoditas perkebunan menyebabkan degradasi lingkungan terutama terkait struktur tanah

Meskipun sebagai bagian dari sumber

daya alam yang terbaharukan, konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan tetap menjadi perhatian utama pada subsektor perkebunan. Beberapa asumsi terhadap beberapa komoditas perkebunan yang berlawanan dengan konsep berkelanjutan tetap ditindaklanjuti dengan melaksanakan kajian komoditas agar pengembangan subsektor perkebunan berkelanjutan sesuai misi kelima RPJMD Kabupaten Kutai Timur tahun 2021 - 2026 tetap berjalan, keberhasilan pembangunan perkebunan harus simetris terhadap penerapan ekonomi hijau yang berda mpak langsung dalam mengurangi risiko lingkungan dan kerusakan ekologi

Tujuan adalah merupakan penjabaran atau implementasi pernyataan misi dan hasil akhir yang akan dicapai dalam kurun waktu selama lima tahun sejak 2021 - 2026 . Dengan dilatarbelakangi oleh berbagai isu - isu strategis yang ingin dicapai oleh semua stakeholder satuan kerja perangkat daerah Dinas Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur.

Misi Kepala Daerah

yang berhubungan langsung dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur adalah

Misi Ke II Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian

sehingga Tujuan SKPD yang akan dicapai adalah ” Meningkatkan peran sektor perkebunan dalam aspek ekonomi berdaya saing serta pembangunan yang berkelanjutan’

Pembangunan yang diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pengelolaan dan pengadaan pangan daerah yang bertumpu pada produksi. Upaya ini pada dasarnya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya lokal.

Salah sat u upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat dilakukan dengan peningkatan produksi pertanian/ perkebunan/ perikanan, dan juga perlu adanya optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi. Selain itu juga diperlukan peningkatan pengembangan

ketrampilan petani, dan peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia dan pemberdayaan masyarakat.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

12

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Sasaran merupakan sesuatu yang akan dicapai/dihasilkan secara nyata oleh Dinas Perkebunan dalam periode lima tahun ke depan sesuai visi dan Misi kepala daera h serta penjabaran dari tujuan rencana strategis adalah Meningkatkan produksi dan produktivitas komoditi perkebunan

Tabel 2. 1.

Tujuan, Sasaran, Indikator Sasaran, Strategi, Kebijakan dan Program

T ahun 2021 - 2026

Dalam mendukung Visi dan Misi Pemimpin D aerah

NO

TUJUAN

SASARAN

INDIKATOR SASARAN

STRATEGI

KEBIJAKAN

PROGRAM

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1 .

Meningkatk an peran sector perkebuna n dalam aspek ekonomi berdaya saing serta pembangu nan yang berkelanjut an

Meningkatk an produksi dan produktivita s komoditi perkebuna n

Jumlah Produksi komoditi perkebunan dan Produktivitas komoditi perkebunan

1.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi sector perkebunan

2.

Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkrbunan

3.

Peningkatan SDM Petani

a.

Optimalisasi Pengelolaan pemasaran produksi perkebunan

b.

Peningkatan Produksi Perkebunan

c.

Pengembangan Budidaya perkebunan

d.

Peningkatan Ketrampilan Petani

e.

Peningkatan pengelolaan lahan yang berkelanjutan

A.

Penyediaan dan pengembangan sarana pertanian

B.

Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian

C.

Pengendalian dan Penanggulangan bencana pertanian

D.

Perizinan usaha Pertanian

E.

Penyuluhan Pertanian

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

13

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

2.2.

R encana Kinerja Tahunan 20 22

Rencana Kinerja Dinas Perkebunan K abupaten Kutai Timur Tahun 20 2 2

dapat di lih at pada Tabel 2 .2

sebagai berikut :

Tabel 2.2 Rencana Kinerja Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 22

Program/Kegiatan

Indikator kinerja program/kegiatan

Rencana Tahun 20 2 2

Lokasi

Target C apaian kinerja

Dana (Rp)

Sumber Dana

1

2

3

4

5

6

Program Penunjangan

Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota

Kegiatan Perencanaan, Penganggran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Tersedianya Dokumen Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Kabupaten Kutai Timur

6 Dokumen

206.200.000

APBD

Sub Kegiatan

Perangkat Daerah Penyusunan Dokumen Perencanaan

Tersediannya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Kabupaten Kutai Timur

3 Dokumen

50.000 . 000

APBD

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhitisar Realisasi Kinerja SKPD

Tersedianya Dokumen LKj - IP

Kabupaten Kutai Timur

1 Dokumen

56.200.000

APBD

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Tersedianya Dokumen Evaluasi Kinerja Perangkat daerah

Kabupaten Kutai Timur

2 Dokumen

100.000.000

APBD

Kegiatan Administarsi Keuangan Perangkat Daerah

Tersedianya Dokumen Laporan Keuangan

Kabupaten Kutai Timur

1 Dokumen

9.843.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN

Sangatta

14 Bulan

8.650.000.000

APBD

Penyediaan Administrasi Pelakasanaan Tugas ASN

Terlaksananya Penyediaan Administrasi Tugas ASN

Sangatta

12 Bulan

843.000.000

APBD

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir

Tersedianya Laporan Akhir Tahun Kegiatan

Sangatta

1 Dokumen

50.000.000

APBD

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

14

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Program/Kegiatan

Indikator kinerja program/kegiatan

Rencana Tahun 20 2 2

Lokasi

Target C apaian kinerja

Dana (Rp)

Sumber Dana

1

2

3

4

5

6

Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daearah

Jumlah Aparatur Dinas Perkebunan

Sangatta

92 Orang

135.000.000

Sub Kegiatan

Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan

Jumlah Pakaian Dinas Yang Disediakan

Sangatta

220 Stell

50.000.000

APBD

Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsinya

Jumlah Pendidikan dan Pelatihan Formal Yang Diikuti

Dalam dan Luar Kota Kabupaten Kutai Timur

1 Orang

85.000.000

APBD

Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah

Jumlah Aparatur Dinas Perkebunan

Sangatta

92 Orang

575.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Penyediaan dan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Jumlah Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan

Sangatta

5 Jenis

200.000.000

APBD

Penyediaan Peralatan Rumah Tangga

Jumlah Peralatan Rumah Yang Disediakan

Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundangan - Undangan

Jumlah Bahan Bacaan Yang Disediakan

Fasilitas Kunjungan Tamu

Jumlah Fasilitas Yang Disediakan

Sangatta

12 Bulan

25.000.000

APBD

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

Jumlah Rapat Koordinasi dan Konsultasi Yang Diikuti

Dalam dan Luar Kabupaten Kutai Timur

50 Orang/Kali

350.000.000

APBD

Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Jumlah Jenis Barang Yang Disedikan

Sub Kegiatan

Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau lapangan

Jumlah Kendaraan Yang Disediakan

APBD

Pengadaan Mebel

Jumlah Mebel Yang Disediakan

APBD

Pangadaan Gedung Kantor dan Bangunan

Jumlah Gedung Kantor atau Bangunan

APBD

Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Jumlah Jasa Penunjang Yang tersedia

Sangatta

5 Jenis Jasa

320.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

Jumlah Bulan Penyedian Jasa Komunikasi Sumber Air dan Listrik

Sangatta

12 Bulan

220.000.000

APBD

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

15

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Program/Kegiatan

Indikator kinerja program/kegiatan

Rencana Tahun 20 2 2

Lokasi

Target C apaian kinerja

Dana (Rp)

Sumber Dana

1

2

3

4

5

6

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

Jumlah jasa Pelayanan Umum Kantor

Sangatta

12 Bulan

100.000.000

APBD

Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan dan Pemerintahan Daerah

Jumlah Jenis Barang Yang Dipelihara

Sangatta

3 Jenis

290.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Dinas jabatan

Jumlah Kendaraan Yang Dipelihara

Sangatta

52 Unit

200.000.000

APBD

Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya

Jumlah Peralatan dan Mesin Yang Dipelihara

Sangatta

130 Unit

40.000.000

APBD

Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung kantor dan Bangunan lainnya

Jumlah Gedung dan Bangunan Lainnya Yang Dipelihara

Sangatta

1 Paket

50.000.000

APBD

Pemeliharaan / Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya

Jumlah sarana Prasarana Pendukung Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya

APBD

Program Penyediaan Dan Pengembangan Saran Pertanian

Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertaniaan

2.900.000.000

Sub Kegiatan

Pengawasan Penggunaan sarana Pendukung Pertanian Sesuai Dengan Komunitas, Teknologi dan Spesikasi Lokasi

Bertambahnya Jumlah Sarana dan Prasarana Alat, Mesin, Bahan Pengolahan Pasca Panen Komoditi

Perkebunan ( Aren, Kakao, KelapaSawit, Karet dan Lada )

Kabupaten Kutai Timur

978 Ha

2.500.000.000

APBD

Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung

Meningkatnya Keterampilan Petani dalam Penanganan Pasca Panen ( Aren, Kakao, Kelapa Sawit, Lada )

Kabupaten Kutai Timur

3 Kelompok Tani/ Komoditi

100.000.000

APBD

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

16

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Program/Kegiatan

Indikator kinerja program/kegiatan

Rencana Tahun 202 2

Lokasi

Target C apaian kinerja

Dana (Rp)

Sumber Dana

1

2

3

4

5

6

Meningkatnya Kemampuan dan Keterampilan Petani Dalam Mengelolah Hasil Produksi Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur

3 Kelompok Tani

100.000.000

APBD

Jumlah Produk Olahan Yang Dipromosikan

Dalam dan Luar Kabupaten Kutai Timur

1 Produk Olahan

100.000.000

APBD

Tersedianya

Informasi Harga dan Akses Pemesanan Komoditi Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur

18 Kecamatan

100.000.000

APBD

Kegiatan Pengelolahan Sumber Daya Genetik ( SDG ) Hewan, Tumbuhan dan Mikro Organisme Kewenagan Kabupaten / Kota

Jumlah Komoditi Yang Dikelola

1 Komoditi

100.000.000

APBD

Sub Kegiatan

PeningkatanSumber daya Genetik ( SDG ) Hewan / Tanaman

Jumlah Kebun Induk dan Kebun Benih Yang Ditingkatkan

Kabupaten Kutai Timur

1 Kebun Induk dan 1 Kebun Benih

100.000.000

APBD

Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertaniaan

Kegiatan Pengembangan Prasarana Pertanian

100.000.000

Sub Kegiatan

Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan / LP2B, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan / KP2B dan Lahan Cadangan Pertanian Pagan Berkelanjutan / LCP2B

Terlakasananya Pendataan Kepemilikan Kebun Rakyat Untuk Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk Budidaya ( STD –

B )

Kabupaten Kutai Timur

200 Pekebun

100.000.000

APBD

Kegiatan Pengembangan Prasarana Pertanian

100.000.00

Sub Kegiatan

Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian Lainnya

Tersedianya Data CPCL Untuk Ekstensifikasi dan Intensifikasi Kebun Rakyat

Kabupaten Kutai Timur

200 Ha

100.000.000

APBD

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

17

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Program/Kegiatan

Indikator kinerja program/kegiatan

Rencana Tahun 202 2

Lokasi

Target C apaian kinerja

Dana (Rp)

Sumber Dana

1

2

3

4

5

6

Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertaniaan

Panjang Jalan Usaha Tani Yang Ditingkatkan

Kabupaten Kutai Timur

1.000 Meter

250.000.000

Sub Kegiatan

Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani

Terwujudnya Peningkatan Jalan Usaha Tani Pada Areal Kebun Rakyat

Kabupaten Kutai Timur

1.000 Meter

250.000.000

APBD

Program Pengendalian dan Penganggulangan Bencana Pertanian

Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Kabupaten // Kota

Jumlah Luas Yang Dikendalikan

6.150 Ha

725.000.000

Sub Kegiatan

Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan ( OPT ), Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Menurunnya

Jumlah Serangan OPT Tanaman Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur

150 Ha

100.000.000

APBD

Penanganan Dampak Perubahan Iklim ( DPI ) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Luas Areal denagan Nilai Konservasi Tinggi ( ANKT )

Kabupaten Kutai Timur

6.000 Ha

400.000.000

APBD

Pencegahan, Penanganan Kebakaran lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Jumlah Data Konflik dan Jumlah Konflik Yang Dimediasi

Kabupaten Kutai Timur

5 Kelompok Tani

100.000.000

APBD

Jumlah Kelompok / PBS Yang Difasilitasi Untuk Pengendalian Kebakaran lahan Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur

5 Kelompok Tani / PBS

75.000.000

APBD

Jumlah PBS Yang Memanfaatkan Limbah Padat dan Cair

Kabupaten Kutai Timur

6 PBs

50.000.000

APBD

Perubahan Prilaku Kelompok Tani dalam Membuka lahan dan Jumlah Kelompok KTPA Yang Dibentuk

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

18

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Program/Kegiatan

Indikator kinerja program/kegiatan

Rencana Tahun 202 2

Lokasi

Target C apaian kinerja

Dana (Rp)

Sumber Dana

1

2

3

4

5

6

Terpenuhnya SDM Brigade / KTPA

Terpenuhinya SAPRAS KTPA

Terselenggaranya Identifikasi Upaya –

Upaya Mitigas Emisi GRK Pada Usaha Perkebunan

Program Perizinan Usaha Pertanian

Kegiatan Penerbitan Izin Usaha Pertanian Yang Kegiatan Usahanya Dalam daerah Kabupaten / Kota

Jumlah PBS Yang Dimonitor dan Dievaluasi Perizinannya

Kabupaten Kutai Timur

14 PBS

200.000.000

Sub Kegiatan

Penilaian Kelayakan dan Pemberian Teknis Izin Usaha Pertanian

Terpantau dan Terawasinya Pelaksanaan Izin Usaha Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur

7 PBS

100.000.000

APBD

Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Izin Usaha Pertanian

Tersedianya Data Kelas Kebun Kemitraan Yang Dikonveksi

Kabupaten Kutai Timur

7 PBS

100.000.000

APBD

Program Penyuluhan Pertanian

Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian

Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Manusia

Kabupaten Kutai Timur

100 Orang

100.000.000

Sub Kegiatan

Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani Di Kecamatan dan Desa

Terlaksananya Pembinaan Teknis Budidaya Komoditi Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur

APBD

Pembentukkan dan Penyelenggaraan Sekolah Lapang Kelompok Tani Tingkat Kabupaten Kota

Bertambahnya Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Petania

Ds. Muara Pantun, Kec. Telen, Ds. Pulung sari, Kec. Rantau Pulung 9 Dusun 1 & 2 ), Ds Pangadaan Baru, Kec. Kaubun

100 Orang

100.000.000

APBD

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

19

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Rencana kerja Dinas Pe rkebunan disusun pada tahun 2021

sehingga belum mengikuti Nomenklatur program yang terbaru berdasarkan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi , Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan pembangunan dan Keuangan daerah dan Keuptusan menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuthakiran K lasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dan baru Tahun 2021 peraturan tersebut di terapkan

2.3.

Pe rjanjian

Kinerja Tahun 20 22

Pe rjanjian

Kinerja merupakan dokumen pernya taan kinerja kesepakatan

antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh instansi.

Dokumen Perjanjian Kinerja yang mencantumkan sasaran strategis, indikator kinerja, dan target pada Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur da pat dilihat pada tabel berikut :

T abel 2. 3 . Perjanjian

Kinerja Dinas Perkebunan Tahun Anggaran 20 2 2

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

TARGET

(1)

(2)

(3)

(4)

1

Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan

Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan

6.456.662 Ton

Produktivitas Komoditi Perkebunan

19.00 Ton/Ha

Jumlah Prasarana Pertanian yang disediakan

1

Prasarana

Terkendalinya dan Tertanggulanginya Bencana Pertanian

550 Ha

Ha

Jumlah PBS Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi Izinnya

6

PBS /Koperasi

Jumlah SDM Petani Yang Ditingkatkan

10

Orang

2

Meningkatkan Pelayanan Publik Dinas Perkebunan

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Perkebunan

7 1 %

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

2 0

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

BAB III

AKUNTABILITAS KINERJA

3.1.

Capaian Kinerja Organisasi

Hasil evaluasi atas implementasi Sistem AKIP pada Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021

memperoleh Nilai Sebesar 63,15

( Enam puluh tiga koma lima belas ) atau dengan Predikat Penilaian

B

( baik) sebagaimana tabel

berikut ini :

Tabel 3.1.1 . Hasil evaluasi AKIP tahun 2021

No

Komponen yang Dinilai

Bobot (%)

Nilai 2021

1

PERENCANAAN KINERJA

30,00

29,10

2

PENGUKURAN

KINERJA

30,00

22,80

3

PELAPORAN KINERJA

15,00

9,75

4

EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INTERNAL

25,00

1,50

NILAI AKUNTABILITAS

63,15

PREDIKAT

B

Penilaian Penerapan Sist em SAKIP pada Dinas Perkebunan K abupaten Kutai Timur memperoleh nilai sebesar 63,15

( enampuluh tiga koma lima belas) kategori

B dengan intepretasi Baik. Akuntabilitas kinerjanya sudah baik, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja dan perlu sedikit perbaikan.

Catatan perbai kan dari hasil evaluasi akuntabi li t as kinerja tahun 2021 antara lain :

1.

Perencanaan Kinerja

-

Dokumen perencanaan kinerja belum dipublikasikan tepat waktu

2.

Pengukuran Kinerja

-

Pengumpulan data kinerja belum memanfaatkan teknologi informasi (Aplikasi)

-

Peng ukuran capaian kinerja belum memanfaatkan Teknologi Informasi (Aplikasi)

-

Pengukuran Kinerja telah mempengaruhi mempengaruhi penyesuaian anggaran dalam mencapai kinerja

3.

Pelaporan Kinerja

-

Dokumen laporan kinerja belum di publikasikan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

21

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

-

Dokumen laporan kinerja belum menginfokan analisis dan evaluasi realisasi kinerja dengan realisasi kinerja di level nasional/internasional (Benchmark Kinerja)

-

Penyajian informasi dalam laporan laporan kinerja menjadi kepedulian seluruh pegawai

-

Informasi dalam laporan kinerja berk ala telah digunakan dalam penyesuaian penggunaan anggaran untuk mecapai kinerja

4.

Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal

-

Evaluasi akuntabilitas kinerja internal belum dilaksanakan sesuai standar

-

Belum ada pedoman teknis evaluasi akuntabilitas kinerja intern al

-

Evaluasi Akuntabilitas kinerja internal belum dilaksanakan menggunakan teknologi informasi (Aplikasi)

-

Seluruh rekomendasi atas hasil evaluasi akuntabilitas kinerja internal telah ditindaklanjuti

Rekomendasi hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2021 Dinas Perkebunan adalah sebagai berikut :

1.

Perencanaan Kinerja

-

Agar membuat aplikasi sendiri sehingga dokumen bisa dipublikasikan tepat waktu

2.

Pengukuran Kinerja

-

Agar pedoman teknis dan SOP pengukuran kinerja dan pengumpulan data kinerja segera disusun sehingga terdapat pedoman yang dapat mendefinisikan operasioanl yang jelas atas kinerja dan cara mengukur indikator kinerja dan terdapat mekanisme yang jelas terhada p pengumpulan data kinerja.

-

Agar mempersiapkan aplikasi untuk pengukuran capaian kinerja dan para pegawai di lingkungan Sekretariat tertib membuat dan melaporkan data kinerja untuk mendukung capaian kinerja

-

Agar pengukuran kinerja dapat dijadikan dasar dal am pemberian Reward dan Punishment serta penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja yang efektif dan efisien.

3.

Pelaporan Kinerja

-

Agar menetapkan jadwal pembuatan dokumen Laporan Kinerja segera

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

22

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

dapat di di formalkan dan di publikasikan tepat waktu

-

Agar dala m dokumen laporan kinerja menginfokan analisis dan evaluasi realisasi kinerja dengan realisasi kinerja tahun tahun sebelumnya dan realisasi kinerja di level nasional/internasional (Benchmark kinerja) serta menginformasikan tentang upaya perbaikan.

-

Agar dok umen laporan kinerja dapat menginformasikan laporan kinerja berkala yang telah digunakan dalam penyesuaian aktivitas untuk mencapai kinerja sehingga informasi dapat digunakan dalam penyesuaian penggunaan anggaran untuk mencapai target kinerja.

4.

Evaluasi Ak untabilitas Kinerja Internal

-

Agar melaksanakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Intansi sesuai standar

-

Agar membuat pedoman teknis evaluasi akuntabilitas kinerja internal

-

Segera membuat aplikasi evaluasi akuntabilitas kinerja internal

-

Agar rekomendasi atas h asil evaluasi akuntabilitas kinerja internal dapat segera ditidaklajuti sehingga terjadi peningkatan implementasi SAKIP.

Tindak lanjut dari Evaluasi SAKIP yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur akan

digunakan oleh Dinas Perkebunan untuk meningkatkan kinerja dinas, serta khususnya indicator kinerja individu aparatur Dinas Perkebunan agar dapat dicapai dan diraih dengan memaksimalkan sumber daya yang ada. Perlunya juga meningkatkan informasi perlunya i mplementasi SAKIP di setiap sector perkebunan.

Dinas Perkebunan masih sedikit belum focus / orientasi hasil terhadap tujuan dan sasaran dalam perencanaan baik untuk menitik beratkan pada startegi dan kebijakan yang akan dicapai setiap tahunnya. Perlunya evaluasi kinerja terutama terhadap Perjanjian Kinerja SKPD agar diperlihatkan ukuran kinerja yang lebih baik. Sedangkan untuk laporan kinerja sendiri perlu ada keterhubungan anatar kinerja dan hasil dengan memaksimalkan sumber daya yang ada. Dinas perkebun an sangat Perlu menerapkan reward dan punishment agar aparatur bisa menumbuh kembangkan kapasitas kompetsensinya untuk lebih baik lagi.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 dan Peraturan Mente ri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 53 tahun 2014, pengukuran kinerja

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

23

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur

dilakukan dengan menggunakan Indikator Kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja.

Perjanjian Kinerja menyajikan Indikator Kinerja Utama yang menggambarkan hasil - hasil utama dalam kondisi yang seharusnya, tanpa mengesampingkan indika tor lain yang relevan.

Setiap akhir Tahun A nggaran

dan berakhirnya kegiatan, Instansi wajib

melakukan Pengukuran Kinerja untuk mengetahui pencapaian target kinerja yang ditetapkan dalam Dokumen Pe rjanjian

Kinerja. Pengukuran pen capaian target kinerja dila kukan dengan mem bandingan antara target kinerja dan reali sasi kinerja , dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 3. 1. 2 .

Perbandingan T arget dengan Realisasi Tahun 20 22

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

TARGET

REALISASI

%

1

Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan

Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan

6.956.662

Ton

7.945.846

Ton

114

Produktivitas Komoditi Perkebunan

19.00 Ton/Ha

16,5

Ton/Ha

8 7

Jumlah Prasarana Pertanian yang disedi a kan

1

Prasarana

1

Prasarana

100

Terkendalinya dan Tertanggulanginya Bencana Pertanian

550

Ha

3.770

Ha

685

Jumlah PBS Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi Izinnya

6 PBS

14

PBS/Kop

233

Jumlah SDM Petani Yang Ditingkatkan

10

Orang

10

Orang

100

2

Meningkatkan Pelayanan Publik Dinas Perkebunan

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Perkebunan

70%

7 9 %

11 1

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

24

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

3.2.

Analisis Capaian Kinerja

Tabel 3.2.1.

Sasaran Strategis Meningkatkan

Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

TARGET

REALISASI

%

1

Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan

Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan

6.956.662

Ton

7.945.846

Ton

114

Produktivitas Komoditi Perkebunan

19.00 Ton/Ha

16,5

Ton/Ha

87

Jumlah Prasarana Pertanian yang disediakan

1

Prasarana

1

Prasarana

100

Terkendalinya dan Tertanggulanginya Bencana Pertanian

550

Ha

3.770

Ha

685

Jumlah PBS Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi Izinnya

6 PBS /Kop

14

PBS/Kop

233

Jumlah SDM Petani Yang Ditingkatkan

10

Orang

10

Orang

100

Sasaran Strategis Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan

dengan indik ator kinerja jumlah produksi komoditi perkebunan telah dicapai 114 % dari target jumlah produksi komoditi perkebunan dari target yang harus dicapai 6.956.662

Ton

te rcapai sebesar 7.945.846

ton . Peningkatan produksi terutama didukung oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS) dan Mitra serta petani swadaya terutama untuk Komoditi Ke lapa Sawit. Komoditi Kelapa Sawit di Kabupaten Kutai Timur merupakan komoditi terluas dibandingkan dengan komoditi yang lain. Meningkatnya produksi dio d orong juga oleh meningkatnya perminataan di dunia terutama terhadap hasil Crude Palm Oil, disarming itu meningkatnya harga CPO di pasar global yang mengalami kenaikan secara signifikan.

Dengan adanya hal tersebut perkebunan besar swasta, mitra serta kelompok tani berupaya untuk meningkatkan produksinya. Untuk Angka Produktivitas dari target 19,00 Ton/ha tela h tercapai dengan nilai 16,5

Ton/ha. Untuk produktivitas di upayakan untuk semua komoditi tetapi untuk kinerja hanya untuk komoditi Kepala Sawit. Untuk melihat luas dan Produksi Sektor perke bunan dapat dilihat gambar tabel

dibawah ini.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

25

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Untuk indik ator peningkatan produksi dan produktivitas di tunjang oleh Program Penyediaan dan Pengembangan sarana pertanian Kegiatan Pengawasan penggu naan S arana Pertanian dengan dua sub kegiatan adalah Sub Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sa rana Pendukung pertanian sesuai dengan komoditas Teknologi dan spesifik lokasi adalah Luas pelaksanaan ekstensifikasi, Intensifikasi dan Rehabilitasi dengan target kinerja 550 Ha. Dari hasil pelaksanaan kegiatan adalah tidak ada tambahan luas untuk ekstens ifikasi

tidak terealsasi dan rehabilitasi tidak ada kegiatan, sedangkan untuk intensifikasi terealisasi 1.304,5 Ha.

Kegiatan pengawasan penggunaan sarana pertanian sub kegiatan pengawasan penggunaan sarana pendukung sesuai dengan komoditas, teknologi dan spesifikasi lokasi menyediakan bibit/benih tanaman, penyediaan sarana produksi, pupuk, sarana prasarana pendukung lai nnya.

Untuk sub kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian adalah terlaksananya penanganan pasca panen , nilai tambah mutu dan pemasaran hasil komoditi perkebunan dengan target 5 komoditi dan yang terealisasi 4 komoditi antara lain kelap a sawit, Karet, Aren dan kakao, adapun pelaksanaanya anatar lain :

1.

Pembinaan penanganan pasca panen komoditi Karet

-

Registrasi unit pengolahan dan pemasaran bahan olah karet (UPPB). K egiatan ini dilaksanakan di Desa Mukti Utama Kecamatan Long Masangat di UP PB.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

26

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Etam Jaya. Regristasi Kelembagaan UPPB untuk menghasilkan Bokar Bersih bermutu sehingga dapat meningkatkan nilai jual bokar, meningkatkan pendapatan petani, melalui perbaikan sistem pemasaran , meningkatkan industri hilir berbasis karet di sentra produ ksi karet

-

Sosialisasi bahan Olahan Karet. Dilaksanakan di Desa Mukti Utama Kecamatan long Mesangat diikuti oleh 40 orang dengan pembicara / narasumber dari PT. Multi Kusuma Cemerlang, dengan pembahasan berkenaan Bokar Bersih Tata Niaga Karet dan kemitraan serta dengan Materi Teknologi Bokar dan Lateks Pekat. Tujuan sosialisasi ini adlah agar petani menciptakan / menghasilkan kualitas bahan olah karet bersih yang memnuhi standar baku mutu (SNI)

yang diserap oleh pasar sehingga dapat berpengaruh kepada harga bokar dan menjadi nilai tambah peningkatan pendaatan petani.

2.

Pembinaan penanganan Pasca Panen komoditi Kakao

-

Bimbingan teknis pasca panen kakao dilaksanakan di Desa Pengadan Baru Kecamatan kaubun yang diikuti oleh 25 peserta petani pekebun KT kakao Sejahtera, UMKM mitra kelompok tani kakao. Kegiatan ini bertujuan agar pekebun dapat menerapkan teknologi pasca pane n , teknologi alat dan mesin pengolahan kakao, pengolahan produk turunan yang baik dan benar, dan dapat meningkatkan nilai tambah.

-

Pembinaan Pasca panen kakao ke kelompok tani kakao. Pengawalan, pendampingan pembinaan dan monitoring Ke kelompok tani yang m endapat bantuan dari satker 05 tahun 2022 natara lain KT. Karya Etam Lestari Desa Mukti Utama Kecamatan karangan dan KT kakao Sejahtera Desa Pengadan baru Kecamatan kaubun. Pelaksanaan kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana petani dapat memanfaatkan ala t pasca panen kotak fermentasi dan mengetahui kendala serta langkah – langkah penanganan sehingga membantu petani dalam pengolhan biji kako dengan benar serta menghasilkan biji kakao kering yang sesuai standar mutu yang ditetapkan.

3.

Pembinaan Pasca panen Kom oditi Aren

-

Bimbingan te knis pasca panen komoditi aren dilaksanakan di Desa Peridan Kecamatan Sangkulirang diikuti oleh 25 peserta petani pekebun aren, KT. Karya Terpadu, KT. Karya Bersama, KT. Indah Lestari, Pengurus Bumdes dan Penyuluh lapangan. Petani da pat menerapkan teknologi pasca panen dan pengolahan produk aren serta turunanya yang baik dan benar .Nilai tambah

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

27

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

produk aren adalah pengolahan nira aren menjadi gila cetak, gula semut dan varian rasa.

-

Pendampingan Sertifikasi Aren Organik. Pendampingan pr oses sertifikasi aren organic pada kelompok Tani Nyiur Melambai yang difasilitasi oleh PT. PAMA dan ASTRA. Sertifikasi aren ini sangat penting mengingat konsumen mulai beralih menggunakan produk organik memudahkan pemasaran dan dipasarkan secara luas baik dalam negeri maupun untuk ekspor.

4.

Pengadaan a lat pasca panen komoditi sawit

-

Pengadaan alat pasca panen komoditi kelapa sawit dapat mempercepat proses panen, menjaga mutu dan kehilangan hasil meningkatkan nilai tambah pengolahan produk. Pengadaan Alat Pasca

Panen untuk kelompok tani :

No

Kecamatan / Desa

Kelompok Tani

Jenis Bantuan

1

Kec. Bengalon

Desa Tepian Indah

KT. Rukun Jaya

Egrek 32 Unit

Gagang Egrek 32 Unit

Gerobak Dorong 32 Unit

KT. Lembah Jaya

Egrek 32 Unit

Gagang Egrek 32 Unit

Gerobak Dorong 32 Unit

Permasalahan pada sub kegiatan Pengawasan Penggunaan sarana pendukung pertanian sesuai dengan komoditas, teknologi dan spesifikasi lokasi khususnya dalam pelaksanaan penyediaan bahan – bahan maupun bibit tanaman anatar lain :

-

Status lahan yang belum clear and clean untuk calon penerima Bibit Kelapa Sawit pada Kelompok tani Tunas jaya mandiri Kelurahan Singa Geweh, calon penerima bibit kelapa sawit pada KT. Songket jaya Desa benua baru Kecamatan Muara Bengkal.

-

Kurang siapnya pihak ketiga dal am pelaksanaan paket pekerjaan, p i hak ketiga tidak bisa menyiapkan salah satu persyaratan yakn i jaminan suplai untuk penyediaan Bibit kakao di Kecamatan Kaubun.

-

Sampai batas waktu yang ditentukan belum ada nama Kelompok tani yang diajukan untuk mendapatkan

bantuan bibit aren di Kecamatan rantau pulung.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

28

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Permasalahan pada pelaksanaan sub kegiatan pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian melalui Pembinaan Pengolahan Pasca panen Hasil komoditi Perkebunan adalah sebagai berikut :

-

Masih rendahnya peng etahuan dan kesadaran petani sebagai produsen dan juga sebagai pelaku usaha / pasar tentang penanganan pasca panen komoditi perkebunan yang sesuai standar sehingga dapat berpengaruh terhadap mutu hasil produk perkebunan

-

Kecenderungan para petani yang ingin

memperoleh uang dengan cepat dari hasil panen mereka, sehingga tidak lagi melakukan pengolahan yang dianjurkan terlebih dahulu terhadap hasil panen mereka.

Upaya atau tindak lanjut dalam pemecahan permasalahan antara lain :

-

Pada saat menyampaikn proposal

oleh kelompok tani, agar melampirkan peta dan titik koordinat lahan sehingga status lahan dapat secepatnya diverifikasi

-

Sebelum melakukan monitoring / pengecekan bahan tanam ke penangkar - penangkar benih/bibit yang ada di kabupaten Kutai Timur dan mengecek

surat - surat kelengkapannya agar bisa secepatnya diketahui stok ketersediaan bahan tanam serta menumbuhkembangkan penagkar benih.

-

Secepatnya untuk melaksanakan pelaksanaan kegiatan penyediaan semua data pendukung harus siap.

-

Selalu meningkatkan komunikasi dan mendesak pihak ketiga agar secepatnya melengkapi persyaratan (jaminan supply) untuk penyediaan barang

-

Mendorong peningkatan produksi tanaman perkebunan baik secara kuantitas maupun kualitas, diperlukan upaya bimbingan teknis atau pembinaan kepada para petani perkebunan agar dapat meneruapkan teknologi pasca panen yang baik dan benar. Sehingga pada akhirnya bisa mendapatkan nilai tambah dan kesejahteraan yan g lebih baik dari hasil usaha taninya.

-

Memberikan pemahaman dan motivasi kepada para petani bahwa dengan melakukan pengolahan sederhana dengan baik dan benar terhadap hasil panen mereka akan dapat mendongkrak nilai jual hasil panen mereka menjadi lebih tinggi dibandingkan tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

29

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Untuk indikator kinerja Jumlah Prasarana pertanian yang disedikan target 1 prasarana dan tercapai 1 prasarana yakni peningkatan jalan usaha tani/jalan produksi. Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian terdapat kegiatan pengembangan prasaran a pertanian yang difokuskan untuk pendataan CPCL

(Calon lahan dan Calon Petani) dan Kegiatan pembangunan prasarana pertanian.

Kegiatan pengembangan prasarana pertanian antara lain :

-

Mempersiapkan calon petani dan calon lahan dalam rencana pengembangan sehi ngga perencanaan program dan kegiatan dapat lebih terarah dan tepat sasaran

-

Mendapatkan data spasial berupa peta potensi lahan dalam format SHPyang akan di gunakan dalam monitoring dan evaluasi pembinaan petani. Meningkatkan produksi, produktivitas serta d aya saing produk yang berkualitas serta pengolahan pertanian yang baik

Pengembangan prasarana pertanian dapat memberikan kejelasan informasi calon lahan dan calon petani yang akan menerima bantuan baik kegiatan ekstensifikasi, Intensifikasi maupun Rehabil itasi setiap program / kegiatan pengembangan dan perluasan lahan perkebunan serta menjadi data base informasi spasial dan dokumen administrasi perkebunan yang ada di kantor Dinas Perkebunan. Kegiatan ini menunjang dan menudahkan petani dalam mengusulkan re ncana bantuan hibah

berupa bibit, benih, pupuk, pestisida, alat pasca panen serta jalan produksi yang secara langsung akan meningkatkanpendapatan ekonomi masyarakat petani.

Permasalahan yang sering dialami kegiatan ini antara lain masih belum maksimalnya karena kurangnya dukungan pendanaan dari APBD, karena untuk menjangkau wilayah pedesaan membutuhkan sarana prasrana penunjang yang memadai dan pendanaan yang cukup besar terutama dalam menunjang operasional kegiatan, akses jalan menuju ke desa/kecamatan ba nyak yang rusak memerlukan transportasi penunjang yang memadai, serta laha n pekebun yang diusulkan sebagai penerima hibah banyak yang masuk kedalam kawasan budidaya kehuatanan atau kawasan untuk peruntukan sektor lain (Lokasi Perizinan perusahaan besar sw asta)

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

30

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Kegiatan Pembangunan Prasarana pertanian dengan sub kegiatan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani diharapkan untuk meningkatkan dan memperbaiki kondisi jalan yang digunakan sebagai akses jalan pengangkutan hasil produksi Tan dan buah segar (TBS) kelapa sawit rakyat menuju pabrik pengolahan CPO, mempercepat serta memperlancar mobilisasi sarana produksi dan alsintan di kawasan pemukiman ke lahan usaha tani , mengurangi biaya transportasi/angkut TBS ke pabrik yang dihitung sebagai

komponen biaya produksi.

NO

Kecamatan / Desa

Panjang jalan yang Ditingkatkan

1

Kecamatan Kongbeng

Desa Suka Maju

400 Meter

2

Kecamatan Karangan

Desa Karangan Seberang

800 Meter

Indikator sasaran selanjutnya adalah Terkendalinya dan tertanggulanginya bencana pertanian yang ditargetkan pada tahun 2022

sebesar

550

Ha yang dikendalikan dan hasil yang dicapai seluas 3.770

Ha Lahan yang dikendalikan dengan kata lain capainnya mencap ai 685 %.

Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana pertanian kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan dengan maksud untuk mengantisipasi adanya penurunan produksi dan produktivitas komoditi mperkebunan, khususnya komoditas unggulan perkebuna n yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Beberapa penyebab penurunan produksi dan produktivitas perkebunan antara lain serangan organisme pengganggu tumbuhan

(OPT), terjadinya kebakaran lahan dan kebun, gangguan usaha dan konflik perkebun an, serta penurunan atau degradasi lingkungan. Kegiatan Pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian kabupaten/kota dibagi dalam tiga sub kegiatan yakni :

-

Pengendalian oerganisme pengganggu tumbuhan (OPT) tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan

-

Penanganan dampak perubahan iklim (DPI) Tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan

-

Pencegahan, Penanganan Kebakaran lahan, dan gangguan usaha tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

31

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Kabu paten / Kota Tahun Anggaran 2022

tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Secara detail, lokasi Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Kabu paten / Kota Tahun Anggaran 2022

dapat diuraikan sebagai berikut:

1.

Sub Kegiatan Pengendalian Organi sme Pengganggu Tumbuhan

(OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan

Dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Perkebunan, telah dilaksanakan berbagai tahapan kegiatan mulai pertemuan, konsultasi dan koordinasi, serta pelaksanaan pengendalian. Adapun tempat (lokasi) kegiatan Pengendalian OPT difokuskan pada Kecamatan batu Ampar dan Kecamatan Muara Wahau.

Beberapa permaslahan yang terjadi dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (O PT) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan

(OPT) merupakan satu diantara faktor penyebab tidak tercapainya target produksi. Untuk menekan serangan OPT harus dilakukan pengawalan sejak dini melalui pengamatan sec ara rutin, mulai persemaian sampai ditanam. Pengamatan OPT merupakan hal penting yang tidak boleh ditinggalkan, karena dengan melakukan pengamatan kita dapat mengetahui keberadaan awal OPT, baik itu intensitas serangan maupun populasi di suatu wilayah. Beb erapa permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan sub kegiatan Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan antara lain:

-

Belum adanya data hasil pengamatan secara berkala terhadap komoditi utama perkebunan (Kelapa sawit, Kakao, Karet);

-

Kurangnya koordinasi antar instansi (Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian (Bidang Penyuluhan)) terkait pembagian tugas penyuluh pertanian lapangan;

-

Belum ditetapkannya petugas pengamat OPT di seluruh wilayah Kecamatan yang mengakibatkan belum optimalnya laporan adanya serangan OPT

Tindak lanjut dalam menyelesaikan permaslahan Sub Kegiatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah dalam penyelesian sub kegiatan ini meliputi:

-

Mengumpulkan dan menghimpun data serangan OPT yang masuk serta

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

32

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

melakukan analisis terhadap data dan informasi yang ada;

-

Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait baik tingkat Kabupaten (Dinas Pertanian cq. Bidang Penyuluhan) maupun Provinsi Kalimanta n Timur (UPT P2TP);

-

Mengatur dan menata untuk petugas pengamat OPT di seluruh kecamatan, sehingga seluruh wilayah Kutai Timur dapat teramati dengan optimal.

2.

Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebun an

Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan dilaksanakan dalam bentuk konsultasi dan koordinasi serta monitoring dan evaluasi dalam deliniasi dan penetapan Areal dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT)

pada izin perkebunan. Adapun lokasi kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (PDI) Perkebunan, yaitu:

-

Pertemuan teknis pengelolaan ANKT di usaha perkebunan, Workshop penilaian efektifitas pengelolaan kawasan ekosistem esensial lahan basah Masangat Suwi,

Workshop apresiasi pengelolaan HCV/ANKT di kalaimantan Timur di kota Samarinda

-

Monitoring kemajuan pengelolaan POME dan biomassa di Kecamatan kaliorang

-

Pembinaan perlindungan ANKT, Pengelolaan sumber - sumber air dan pembinaan pengembangan Perkebunan berkel anjuutan berbasis Yuridiksi di Kecamatan Kongbeng

-

Survey ANKT di Kecamatan Sangkulirang

-

Monitoring dan evaluasi perlindungan ANKT dan monitoring dan simulasi Dalkarlabun di Kecamatan Muara Wahau.

Permaslahan yang terjadi dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Anomali iklim adalah penyimpangan iklim yang sangat ekstrim. Satu diantara dampak anomali iklim adalah kemarau panjang yang akan menyebabkan kekeringan di lahan perkebuna n. Kekeringan akan menurunkan produktivitas tanaman, kematian tanaman dan tanaman rentan terhadap serangan hama penyakit. Kekeringan juga dapat menyebabkan kebakaran areal lahan. Sebaliknya, musim hujan yang terjadi secara terus menerus akan menyebabkan ba njir di areal perkebunan, sehingga

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

33

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

menyebabkan hilangnya lapisan tanah atas yang subur, menghambat terjadinya penyerbukan, tanaman rentan terhadap hama penyakit, dan menghambat pengeringan produksi. Beberapa permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan Su b Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan antara lain:

-

Belum adanya Prosedur Standar Operasional ( Standart Operational Prosedure

= SOP) untuk melakukan pemantauan terhadap Area dengan Nilai Konservasi T inggi (ANKT);

-

Belum semua Perkebunan Besar Swasta (PBS) memberikan shp file untuk kawasan konservasinya (ANKT);

-

Masih rendahnya kompetensi dan kapasitas Petugas yang menangani ANKT;

-

Belum adanya panduan yang baku

(toolskit) untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan ANKT di PBS.

Rencana tindak lanjut dalam mengatasi permaslahan dalam Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah dalam penyelesian sub kegiatan ini meliputi:

-

Percepatan penyelesaian dan penetapan ANKT, sehingga dapat diketahui luasan areal konservasi di seluruh Izin Usaha Perkebunan, khususnya PBS;

-

Meningkatkan kompetensi dan kapasit as Petugas ANKT sehingga mampu untuk melaksanakan tugas secara optimal;

-

Mengembangkan SOP untuk melaksanakan pemantauan ANKT di PBS maupun di luar PBS (perkebunan rakyat).

3.

Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan, dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan

Sub kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan kegiatan, meliputi (i) Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/I/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar;

(ii) Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA); (iii) Monitoring Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun; serta (iv) Penanganan Konflik dan Gangguan Usaha Perkebunan.

Lokasi dari masing - masing kegiatan tersebut adalah:

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

34

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

-

Workshop peren canaan inventarisasi rantai pasok berkelanjutan, konsultasi ke Dinas perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Samarinda, pertemuan koordinasi perlindungan lahan konservasi di Area perkebunan di Samarinda

-

Sosialisasi peraturan Menteri Pertanian nomor 05/PERMENT AN/KB.410/I/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan tanpa Membakar dan Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) dilaksanakan di Kecamatan Rantau pulung, Kecamatan Muara bengkal, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan kaliorang, dan Kecamat an Bengalon.

-

Identifikasi, Inventarisasi dan penanganan konflik, mediasi serta penanganan gangguan usaha perkebunan (GUP) dilaksanakan di Kecamatan Bengalon, Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Muara bengkal, Kecamatan kaubun dan Kota Samarinda

P ermasalahan yang dihadapi adalah dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Pembangunan pertanian ke depan akan dihadapkan pada berbagai kendala dan masalah biofisik , diantaranya perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global akibat peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Hal ini berdampak terhadap perubahan sistem fisik dan biologis lingkungan seperti intensitas badai tropis, perubahan pola presipitasi, salini tas air laut, perubahan pola angin, masa reproduksi hewan dan tanaman, distribusi spesies dan ukuran populasi, dan frekuensi serangan hama penyakit tanaman. Beberapa unsur iklim yang mengalami perubahan antara lain pola curah hujan, muka air laut, suhu uda ra dan peningkatan kejadian iklim ekstrim yang menyebabkan banjir dan kekeringan. Pertanian adalah sektor yang paling serius terkena dampak perubahan iklim. Perubahan iklim merupakan satu diantara ancaman yang sangat serius terhadap sektor pertanian dan po tensial mendatangkan masalah baru bagi keberlanjutan produksi pangan dan sistem produksi pertanian pada umumnya. Perubahan Iklim adalah kondisi beberapa iklim yang magnitude

dan/atau intensitasnya cenderung berubah atau menyimpang dari dinamika dan kondisi

rata - rata, menuju ke arah (trend)

tertentu (meningkat atau menurun). Penyebab utama perubahan iklim adalah kegiatan manusia (antropogenik) yang berkaitan dengan meningkatnya emisi Gas Rumah Kaca (GRK) seperti CO 2 , methana (CH 4 ), NO 2 , dan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

35

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

CFCs (chlorofluor ocarbons)

yang mendorong terjadinya pemanasan global dan telah berlangsung sejak hampir 100 tahun terakhir.

Permasalahan konflik dan gangguan usaha perkebunan memiliki karakter multidimensi yaitu ekonomi, politik, hukum, sosial dan lingkungan, sehingga den gan demikian penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara parsial dan kuratif serta harus melibatkan berbagai pihak. Konflik dan gangguan usaha perkebunan yang berkepanjangan, jika tidak diselesaikan dengan pendekatan yang benar. Beberapa Konflik dan Gangg uan Usaha Perkebunan antara lain: seng k e t a

t a n a h

d en g a n

m a s ya r a k a t , o kup a si

l a h a n

o l eh m a s ya r a k a t , kemitraan usaha dan pe n j a r a h a n.

Adapun permasalahan Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, antara lain:

a).

Belum adanya SOP yang jelas untuk penyelesaian konflik, sehingga diperlukan waktu yang panjang untuk penyelesaiannya;

b).

Belum ditetapkannya tim penyelesaian konfilk yang punya kekuatan hukum tetap (saat ini masih pembahasan u ntuk penetapannya);

c).

Belum semua PBS bermitra dan melakukan MoU dengan masyarakat sekitar untuk membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) untuk menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pembukaan / Pengolahan Lahan Lahan Perkebu nan Tanpa Membakar (PLTM).

Adapun upaya penyelesaikan (mengat asi) masalah yang muncul di pelaksanaan Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.

Upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah dalam penyelesian sub kegiatan ini meliputi:

a).

Segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan SK penetapan Tim Penyelesaian Konflik, sehingga penyelesaian konflik dapat dilaksanakan secara l ebih optimal;

b).

Segera menyelesaikan SOP Penyelesaian Konflik, sehingga dalam setiap penyelesaian konflik bisa tertangani dan terselesaikan dengan baik;

c).

Memetakan berbagai penyelesaian konflik yang terjadi dan menganalisisnya sehingga bisa diperkirak an upaya penyelesaiannya;

d).

Meminta PBS untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pembukaan / Pengolahan Lahan Lahan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

36

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Perkebunan Tanpa Membakar (PLTM), khususnya kerjasama dengan masyarakat sekitar tentang Kelomp ok Tani Peduli Api (KTPA).

Indikator jumlah PBS / Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi izinnya dengan target 6 PBS/Koperasi teralisasi 1 4 PBS/koperasi dengan prosentasi 233

%. Dengan Program Perizinan Usaha Pertanian dengan sub kegiatan penerbitan izin

usaha pertanian yang kegiatannya usahanya dalam daerah kabupaten/kota adalah untuk peningkatan pengembangan komoditi perkebunan dan menjaga tertibnya perizinan yang dilakukan perusahaan perkebunan dan koperasi mitra dalam bekerjasama usaha dengan mematuhi

peraturan yang mengikat dan diatur oleh peraturan pemerintah pusat, pemerin tah provinsi dan pemerintah kab /kota.

Tujuan dari kegiatan penerbitan izin usaha adalah agar terawasinya seluruh perizinan perusahaan yang mendapatkan izin dari Pemerintah dan terdatanya jumlah luasan kebun perusahaan dan koperasi yang melaksanakan kegiatan kemitraan perkebunan sesuai dengan p eraturan pemerintah.

Pengawasan dan Penilaian Usaha Perkebunan

NO

PBS/KOPERASI

KECAMATAN

KEGIATAN

1

PT. Sumber Bumi Serasi

Sangkulirang

Penilaian Usaha Perkebunan

2

PT. Karya Prima Agro Sejahtera

Kongbeng

Penilaian Usaha Perkebunan

3

PT. Gemilang

Sejahtera Abadi

Long Mesangat

Pengawasan dan Pembinaan

4

PT. Kemilau Indah Nusantara

Bengalon

Penilaian Usaha Perkebunan

5

PT. Hamparan Perkasa Mandiri

Busang

Penilaian Usaha Perkebunan

6

PT. Umaq Tukung Mandiri Utama

Sandaran

Penilaian Usaha Perkebunan

7

PT. Shabantara Rawi Sentosa

Telen

Pengawasan dan Pembinaan

8

PT. Swakarsa Sinarsentosa

Muara Wahau

Penilaian Usaha Perkebunan

9

PT. Dharma Satya Nusantara

Muara wahau

Pengawasan dan Pembinaan

10

PT. Subur Abadi Wana Agung

Busang

Pembinaan dan Pengawasan

11

PT. Bumi Mas Agro

Sandaran

Pembinaan dan Pengawasan

12

KSU. Rantau pakis jaya

Karangan

Pembinaan dan Pengawasan

13

PT. Cipta Davia Mandiri

Long Mesangat

Pembinaan dan Pengawasan

14

KUD Tepian Prima Sawit

Bengalon

Pembinaan dan Pengawasan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

37

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Dalam pelaksanaan kegiatan program perizinan usaha pertanian tentunya tidak terlepas dari ketersediaan anggaran APBD Kabupaten kutai Timur, dan agar berjalan dengan baik ketersediaan anggran pada awal tahun dan proses administrasi keuangan dipercepat karen a tercapainya kegiatan harus ditunjang dengan dan dan didukung oleh sumber daya manusia yang berkompteten, agar hasil pengawasan dan pembinaan yang konsisten serta berkelanjutan dapat dilakukan dengan anggaran yang cukup.

Untuk indikator sasaran selanjutnya adalah Jumlah SDM petani yang ditingkatkan dari target semula 10

orang dan berhasil dilatih sebanyak 80 orang . Kegiatan pelaksanaan penyuluhan pertanian sub kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan petani di Kecamatan

dan desa merupakan salah satu metode dalam pembelajaran non formal bagi petani untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengenai potensi, menyusun rencana usaha identifikasi dan mengatasi permaslahan, mengambil keputusan dan menerapkan teknolo gi yang sesuai dengan sumberdaya yang secara sinergis berwawasan lingkungan.

Pelaksanaan penyuluhan perkebuna tahun 2022dilaksanakan antara lain :

-

Pembinaan teknis peningkatan kapasitas pengelolaan kelembagaan petani di Kecamatan Kaliorang

-

Pendampingan keg iatan pelatihan petani bersama Dinas perkebunan Provinsi Kalimantan Timur

dan pembinaan teknis peningkatan kapasitas pengelolaan kelembagaan petani di Kecamatan kaubun sebanyak 30 peserta.

-

Pelaksanaan pengembangan kelembagaan petani di Kecamatan Long Mesan gat sebanyak 50 peserta.

Permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan indicator ssasaran ini yang dijabarkan dalam program kegiatan antara lain:

-

Masih kurangnya wawasan petani / kelompok tani. Sebagian petani masih kurang memiliki wawasan untuk memperoleh sumber daya yang diperlukan , sehingga peran penyuluhan, pembinaan dan perhatian dari pihak pereintah masih sangat diperlukan. Masih ditemukannya

petani yang kurang dalam hal pengetahuan dan ketrampilan dalam budidaya tanaman perkebunan terutama kelompok tani yang baru menerima bantuan bibit dan akan mulai menanam.

-

Belum terlibatnya secara utuh petani dalam kegiatan agribisnis , dikarenakan aktifit as petani untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

38

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

-

Kelembagaan petani belum berjalan dengan baik. Peran dan fungsi kelembagaan petani sebagai wadah organisasi belum berjalan secara optimal.

Tindak lanjut permecahan masalah antara lain :

-

Dengan adanya kegiata n sekolah lapang kelompok tani sehingga dapat membantu informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dan motifasi kepada petani dengan melibatkan instansi terkait dan PPL perkebunan sebagai pembimbing di lapangan.

-

Sekolah lapang kelompok tani , petani pekebun merasa ada perhatian dari instansi terkait sehingga para petani dapat terdorong dalam meningkatkan kapasitas dan produksi dengan efektif.

-

Petugas Penyuluh Lapangan (PPl) agar dapat memberikan penyuluhan dan membuat permohonan kepada instansi

terkait untuk mengadakan penyuluhan teknik membudidayakan tanaman komoditi perkebunan.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

39

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Tabel 3.2.2.

Sasaran Strategis Meningkatkan Pelayanan publik

Dinas Perkebunan

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

TARGET

REALISASI

%

2

Meningkatnya Pelayanan Publik Dinas P erkebunan

Tingkat Kepuasan Masyarakat

terhadap pelayanan publi k

Dinas Perkebunan

71

%

79 %

1 11

Untuk sasaran Strate gis meingkatnya pelayanan publik

dengan indik ator kinerja adalah tingkat kepuasan Masyarakat terhadap pelayan publik Dinas Perkebunan target 70% dan realisasi 7 9 % dengan prosentase capaian 111

%. Data diperoleh dengan menyebarkan quisioner kepada stakeholder yang memerlukan pelayanan di Dinas Perkebunan kabupaten kutai Timur.

Tugas dan fungsi dari

Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur sebagai perumusankebijakan teknis bidang perkebunan sesuai dengan rencana strategis yang

ditetapkan Pemerintah Daerah yaitu: perencanaan, pembinaan dan pengendalian

kebijakan teknis di bidang perkebunan, perumusan, p embinaan dan pengendalian

kebijakan teknis Pengembangan, Produksi dan Usaha Tani serta Perlindungan

Tanaman Perkebunan, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan

sesuai dengan bidang tugasnya sehingga mampu untuk memberikan pelayanan

yang maksimal dan profesonal bagi masyarakat khususnya petani perkebunan dan

stakeholder yang berkecimpung di bidang perkebunan

Untuk mewujudkan

kualitas dan Kuantitas SDM yang Profesional serta Tata

Organisasi / Kelembagaan yang dinamis pada lingkup perkebuna n , dapat dicapai

dengan (1)

Meningkatkan Kualitas dan kuantitas SDM Perkebunan yang memadai

(2)

Meningkatkan pertumbuhan dan penataan kelembagaan dinas dan Usaha lingkup

Perkebunan . Terwujudnya Pelayanan tentang Informasi dan Perencanaan

Pelaporan Perkebu nan, dengan m eningkatkan pelayanan Informasi Data Perencanaan dan Pelaporan SKPD Dinas

Perkebunan

Dalam mewujudkan

pengelolaan administrasi Perkantoran, keuangan dan

Kepegawaian Perkebunan, perlu ditingkatkannya

Kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana

Perkebunan

Meningkatkan Pelayanan tata Kelola Administrasi Perkantoran dan KeuanganPada Dinas Perkebunan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

40

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

3.3.

Perbandingan Capaian Kinerja Ta hun 2021

dengan tahun 20 22

Tabel 3.3.1

Perbandingan Antara

Capain Kinerja Tahun 202 1

dengan Tahun 20 22

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

CAPAIAN (%)

TAHUN 20 2 1

TAHUN20 2 2

1

Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan

Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan

109,43

114

Produktivitas Komoditi Perkebunan

106,47

87

Jumlah Prasarana Pertanian yang

disediakan

0

100

Terkendalinya dan Tertanggulanginya Bencana Pertanian

104,59

685

Jumlah PBS Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi Izinnya

120 ,00

233

Jumlah SDM Petani Yang Ditingkatkan

120 ,00

100

2

Meningkatnya Pelayanan Publik Dinas Perkebunan

Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik Dinas Perkebunan

100

111

Berkenaan dengan adanya Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi , Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan pembangunan dan Keuangan daerah dan Keuptusan menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuthakiran Klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka sasaran dan indi k ator sasaran mengalami peru bah an sehingga sasaran dan indik ator sasaran tidak sama antara tahun 2021 dengan 202 2 . Disamping itu pada tahun 2021 baru disusun RPJMD yang baru serta Renstra SKPD yang baru.

Jika dilihat dari Capaian Kinerja tahun

2021

pada indicator sasasaran sudah mencapa i target yang sudah ditetapkan baik yang tertuang di renstra maupun dari Perjanjian Kinerja Perangkat daerah.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

41

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

3.4.

Perbandingan Realisasi Kinerja Sampai Dengan

Tahun 20 21

Terhadap Target Renstra Tahun 2021 - 2026

Dalam Dokumen Renstra Dinas Perkebunan Tahun 2021 - 2026

telah ditentukan target kinerja tahunannya, yaitu dari tahun 202 2

hingga tahun 20 2 6 . Adapun sebagai tolok ukur perkembangan capaian target kinerja Renstra tersebut maka dilakukan pengukuran capaian kinerja pada tahun yang sudah berjalan ( 202 2 ) te rhadap total target Renstra di tahun 20 2 2 , sebagaimana disajikan dalam tabel 3. 4 .1

berikut ini:

Tabel 3.4.1.

Perbandingan

Kinerja sampai dengan tahun 202 2

terhadap Renstra

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

SATUAN

TARGET KINERJA RENSTRA

REALISASI SAMPAI SAAT INI

CAPAIAN (%)

1

Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan

Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan

Ton

9.956.662

7.945.846

79

Produktivitas Komoditi Perkebunan

Ton/Ha

19,40

16,5

85

Jumlah Prasarana Pertanian yang disediakan

Prasarana

1

1

10 0

Terkendalinya dan Tertanggulanginya Bencana Pertanian

Ha

6.000

3.770

62

Jumlah PBS Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi Izinnya

PBS/Kop

90

38

42

Jumlah SDM Petani Yang Ditingkatkan

Orang

690

130

18

2

Meningkatnya Pelayanan Publik Dinas Perkebunan

Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik Dinas Perkebunan

%

74

7 9 %

100,00

Jika melihat perbandingan rata - rata realisasi indikator kinerja sampai dengan tahun 20 2 2

terhadap target kinerja jangka menengah yang terdapat dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Perkebunan Tahun 20 21 - 2026 , maka secara umum belum semuanya indikator yang telah mencapai target jangka menengah. Meskipun terdapat indikator yang pencapaiannya sudah 100%, namun belum dapat dikatakan telah mencapai target jangka menengah, dikarenakan indikator tersebut setiap tahunnya target realisasinya memang sudah 100%. Untuk itu semua indikator diharapkan dapat mencapai 100% pada tahun terakhir periode RENSTR A

awal

Dinas Perkebunan.

Untuk produksi dan produktivitas tiap tahun ada target tertentu, dalam pencapaian target juga tergantung anggaran yang diterima oleh Dinas Perkebunan.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

42

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

3.5.

Analisis Penyebab Keberhasilan / Kegagalan , Peningkatan / Penurunan KInerja dan alternative solusi yang dilaksanakan .

Secara umum pencapaian kinerja unt uk semua sasa ran pada tahun 2022

ini ada yang melebihi hingga 100%, meskipun masih juga terdapat beberapa sasaran yang belum mencapai 100%. Hal ini memberikan implikasi pada predikat kinerja dari secara umum terkategori tinggi. Keberhasilan ini tidak terlepas dari penyebab internal dan eksternal. Adapun penyebab internal yang kami maksudkan antara lain ;

a.

Adanya komitmen dan kepedulian yang tinggi dari masing - masing penanggung jawab kegiatan untuk merealisasikan apa yang telah ditargetkan sebelumnya pada awal tahun 20 22 .

b.

Perencanaan dari masing - masing kegiatan telah fokus pada apa yang akan dicapai dan tidak hanya fokus pada tindakan.

c.

Telah dilaksanakannya rapat evaluasi pelak sanaan kegiatan baik terkait realisasi anggaran maupun realisasi fisiknya, untuk mengantisipasi terdapatnya kegiatan yang tidak fokus pada hasil.

d.

Optimalnya penyebaran informasi melalui website, media cetak, media elektronik, dan sosial media terkait pela ksanaan rapat - rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan pihak - pihak terkait lainnya.

Sementara penyebab eksternal terhadap keberhasilan pencapaian program/kegiatan yang kami maksudkan antara lain :

a.

Adanya komitmen dan kepedulian yan g tinggi dari SKPD lain/stakeholder

dalam mendukung pelaksanaan program/kegiatan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur.

b.

Adanya pelibatan dari pemrakarsa usaha/perusahaan koperasi atau Perkebunan Besar Swasta untuk mendukung beberapa program dan kegiatan y ang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan

c.

Adanya sinergitas program/kegiatan yang telah direncanakan dengan program dari Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur , Mitra Kerja menuju pembangunan perkebun an yang berkelanjutan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

43

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Selain terdapatnya penyebab eksternal dan internal yang mendukung keberhasilan kinerja, juga dimungkinkan terdapat beberapa penyebab yang dapat mengakibatkan kegagalan dalam mencapai kinerja untuk beberapa sasaran. Adapun penyebab ke gagalan dan alternatif solusi yang telah dilakukan antara lain :

a.

Masih kurangnya sumber daya manusia (SDM), baik kualitas maupun kuantitas dibandingkan dengan beban kerja yang dilaksanakan oleh SKPD Dinas Perkebunan Kabupaten kutai Timur .

b.

Masih sulitnya mengimplementasikan pengangaran yang berbasis kinerja pada seluruh aparatur Dinas Perkebunan.

Sebagai solusi alternatif dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan secara periodik, selain itu juga diimplementasikan penilaian ki nerja PNS melalui penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

c.

Belum optimalnya ketersediaan data yang ada di SKPD untuk menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan. Sebagai solusi alternatif direncanakan pada tahun 20 2 2

akan dibangun sistem data b ase yang terpadu dan terintegrasi untuk menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.

d.

Indikator pada level impact dan Outcome pada Dinas Perkebunan

umumnya bersifat fisik, sementara kegiatan yang dilaksanakan umumnya hanya dalam bentuk koordinas i atau non fisik, sehingga pencapaian pada level impact dan Outcome kadang sulit tercapai. Sebagai solusi alternatif bentuk koordinasi dan pembinaan kepada multipihak yang terkait dalam upaya peningkatan baik kualitas maupun kuantitasnya.

e.

Alokasi anggaran

yang ditetapkan setelah melewati pembahasan di DPRD

dan di TAPD

tidak sesuai dengan yang direncanakan sehingga beberapa sasaran tidak dapat dicapai sesuai dengan yang ditargetkan.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

44

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

3.6.

Analisis Program/Kegiatan yang Menunjang Keberhasilan ataupun Kegagalan

Pencapaian Pernyataan Kinerja Program/kegiatan yang menunjang keberhasilan pencapaian semua sasaran strategis ini adalah sebanyak

6

program , 12

kegiatan

dan 2 5

sub kegiatan.

Adapun pencapaian dari setiap program dan kegiatan tersebut diuraikan

dibawah ini :

N O

PROGRAM / KEGIATAN

PAGU ANGGARAN

REALISASI ANGGARAN

REALISASI FISIK (%)

Rp.

%

1

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN / KOTA

10.951.318.312

10.234.664.350

93,45

99,68

2

PROGRAM PEN YEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN

7.790.000.000

3.859.882.659

49,54

55,74

3

PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN

415.000.000

381.681.400

76,79

87,79

4

PROGRAM

PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN

KABUPATEN / KOTA

320.000.000

235.038.400

73,44

98,94

5

PROGRAM P ERIZINAN USAHA PERTANIAN

130.000.000

101.954.760

78,42

100

6

PROGRAM PE YULUHAN PETANIAN

65.000.000

43.479.840

66,89

100

JUMLAH

19.851.318.312

14.856.701.409

74,84

81,02

Realisasi anggaran dan dan Realisasi Fisik program hampir semua sudah mecapai t arget hanya Program pen yediaan dan pengembangan sarana pertanian yang realisasinya sangat rendah karena proses pengadaan yang tidak optimal, dan tidak ada pihak rekanan yang melaksana kan paket pekerjaan tersebut. D is amping itu Lahan yang diajukan oleh kelompok tani berada dalam K awasa n

Budidaya Kehutanan (KBK)

serta berada di Izin perkebunan besar swasta.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

45

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

3.8.

Realisasi Anggaran

Aktivitas Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur dalam pelaksanaan dan mendukung Rencana Strate gis

(RENSTRA) tidak terlepas dari penganggaran (Budgeting), kare na dukungan anggaran akan mengi m plementasikan rencana kinerja (performance plan). Dukungan a nggaran tersebut pada tahun 202 2

beras al

dari dana APBD II anggaran belanja langsung denga n total anggaran perubahan Rp . 19.851.318.312,00

realisas i

sebesar Rp . 14.856.701.409,00

atau sebesar 74,84 % untuk lebih jelasnya dapa t dilihat pada Tabel

Se bagai berikut :

Tabel 3. 5 . 1. Realisasi Anggaran Sesuai Dengan Perjanjian Kinerja

NO

SASARAN

KINERJA

KEUANGAN

TARGET

REALISASI

CAPAIAN (%)

TARGET

(Rp)

REALISASI

(Rp)

CAPAIAN (%)

1

Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan

6.956.662

Ton

7.945.846

Ton

114

7.790.000.000

3.859.882.659

49,54

19.00 Ton/Ha

16,5

Ton/Ha

87

1

Prasarana

1

Prasarana

100

415.000.000

381.681.400

76,79

550

Ha

3.770

Ha

685

320.000.000

235.038.400

73,44

6 PBS

14

PBS/Kop

233

130.000.000

101.954.760

78,42

10

Orang

10

Orang

100

65.000.000

43.479.840

66,89

2

Meningkatkan Pelayanan Publik Dinas Perkebunan

70%

7 9 %

111

10.951.318.312

10.234.664.350

93,45

JUMLAH

19.851.318.312

14.856.701.409

74,84

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

46

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Tabel 3.5.2

Realisasi Program dan Kegiatan Din as Perkebunan Tahun Anggaran 20 2 2

NO

PROGRAM

/

KEGIATAN

/

SUB KEGIATAN

PAGU ANGGARAN

(Rp)

REALISASI ANGGARAN

Rp

%

I

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA

10.951.318.312,00

10.234.664.350,00

93,45

1

Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangka Daera

135.000.000,00

87.932.100,00

65,13

a

Sub kegiatan penyusunan dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

50.000.000,00

32.327.660,00

64,66

b

Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

35.000.000,00

14.608.600,00

41,74

c

Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

50.000.000,00

40.995.840,00

81,99

2

Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

9.701.318.312,00

9.161.577.202,00

94,43

a

Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

8.576.956.461,00

8.068.274.811,00

94,07

b

Sub Kegiatan Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

824.361.851,00

824.361.851,00

100,00

c

Sub Kegiatan Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian / Verifikasi Keuangan SKPD

300.000.000,00

268.940.540,00

89,65

3

Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah

525.000.000 ,00

408.535.064,00

77,81

a

Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan kantor

100.000.000,00

97.929.700,00

97,93

b

Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu

25.000.000,00

24.791.800,00

99,17

c

Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat koordinasi dan Konsultasi SKPD

400.000.000,00

285.813.564,00

71,45

4

Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan daerah

190.000.000,00

184.393.929,00

97,05

a

Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan listrik

100.000.000,00

94.445.309,00

94,45

b

Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

90.000.000,00

89.948.620,00

99,94

5

Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

400.000.000,00

392.226.055,00

98,05

a

Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan atau Kendaraan Dinas Jabatan

300.000.000,00

292.414.705,00

97,47

b

Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin lainnya

50.000.000,00

49.919.900,00

99,84

c

Sub Kegiatan Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung kantor dan bangunan Lainnya

50.000.000,00

49.891.450,00

99,78

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

47

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

NO

PROGRAM

/

KEGIATAN

/

SUB KEGIATAN

PAGU ANGGARAN

(Rp)

REALISASI ANGGARAN

Rp

%

II

PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN

7.970.000.000,00

3.859.882.659,00

48,43

6

Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian

7.770.000.000,00

3.759.493.659,00

48,38

a

Sub Kegiatan Pengawasan Penggunaan sarana Pendukung Pertanian sesuai dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifik Lokasi

4.850.000.000,00

2.440.834.549,00

50,33

b

Sub Kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian

2.920.000.000,00

1.318.659.110,00

45,16

7

Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Genetik (SDG) Hewan, Tumbuhan dan Mikro Organisme Kewenangan Kabupaten/Kota

200.000.000,00

100.389.000,00

50,19

a

Sub Kegiatan Peningkatan Kualitas Sumber Daya genetic (SDG) Hewan / Tanaman

200.000.000,00

100.389.000,00

50,19

III

PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN

415.000.000,00

381.681.400,00

91,97

8

Kegiatan Pengembangan Prasarana Pertanaian

115.000.000,00

86.853.600,00

75,52

a

Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian lainnya

115.000.000,00

86.863.600,00

75,52

9

Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian

300.000.000,00

294.827.800,00

98,28

a

Sub Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani

300.000.000,00

294.827.800,00

98,28

IV

PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN

320.000.000,00

235.038.400,00

73,45

10

Kegiatan Pengendalian dan Pengendalian Bencana Pertanian Kabupaten/Kota

320.000.000,00

235.038.400,00

73,45

a

Sub Kegiatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

15.000.000,00

12.690.000,00

84,60

b

Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman pangan, Hortikultura dan Perkebunan

125.000.000,00

91.779.920,00

73,42

c

Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan gangguan Usaha Tanaman pangan, Hotikultura dan Perkebunan

180.000.000,00

130.568.480,00

72,54

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 2022

48

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

NO

PROGRAM

/

KEGIATAN

/

SUB KEGIATAN

PAGU ANGGARAN

(Rp)

REALISASI ANGGARAN

Rp

%

V

PROGRAM PERIZINAN USAHA PERTANIAN

130.000.000,00

101.954.760,00

78,42

11

Kegiatan Penerbitan Izin usaha Pertanian yang kegiatan usahanya Dalam daerah kabupaten/Kota

130.000.000,00

101.954.760,00

78,42

a

Sub Kegiatan Penilaian Kelayakan dan Pemberian Pertimbangan Teknis Izin Usaha Pertanian

65.000.000,00

50.440.000,00

77,60

b

Sub Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Izin usaha Pertanian

65.000.000,00

51.514.760,00

79,25

VI

PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN

65.000.000,00

43.479.840,00

66,89

12

Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian

65.000.000,00

43.479.840,00

66,89

a

Sub kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa

65.000.000,00

43.479.840,00

66,89

JUMLAH

19.851.318.312,00

14.856.701.409,00

74,84

Pada tahun

202 2

Pagu Anggaran Di nas Perkebunan Rp. 19.851.318.312,00

dengan

realisasi anggaran yang terserap di Dinas Perk ebunan Sebesar Rp. 14.856.701.409,00

dengan prosentase progress keuangan

sebesar 74,84

%

dan Progres s

Fisik

sekita r

81,02

%.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)

TAHUN 2022

49

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

BAB IV

PENUTUP

4.1.

KESIMPULAN

Dari data diatas kesimpulan umum mengenai pencapaian Dinas Perkebunan pada Tahun 20 2 2

adalah sebagai berikut :

1.

Pagu a nggaran Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur telah mengalami perubahan sebagaimana tertuang di dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Perkebunan dari semula sebesar Rp. 12.117.904.712,00

menjadi Rp. 19.804.974.712,00

menga lami penambahan

sebesar Rp. 7.613.870.000,00 .

2.

Di nas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur telah melaksanakan program / kegiatan dengan realisasi keuangan sebesar Rp. 14.856.701.409,00

dengan prosentase

sebesar 74,84 % dari pagu anggaran sebesar Rp. 19.851.318.312,00 .

3.

Pada tahun Anggaran 20 2 2

rata - rata capaian kinerja Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur adalah sebesar 204,28 %.

Capaian tersebut diukur berdasarkan 2

Sasaran Strategis

terdiri dari 6

Program yang dijabarkan ke dalam 12 kegiatan dan 2 5

sub kegiatan

4.

Perbandingan Realisasi Kinerja Tahun 20 21

Dengan Tahun 20 2 2

mencapai target kinerja rata - rata sebesar 185,45 %.

5.

Perbandingan Realisasi Kinerja Sampai Dengan Tahun 20 22

Terhadap Renstra Tahun 2021 - 2026

mencapai target kinerja rata - rata 69,42 %.

Pada beberapa pelaksanaan kegiatan masih ditemui masalah dan kendala yang harus dicarikan solusi dan pemecahannya melalui koordinasi, sinkronisasi dari berbagai pihak

sehingga didapat pencapaian indikator dan target kinerja

yang maksimal khususnya kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan yang bersi fat teknis .

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( LKJiP)

TAHUN 2022

50

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

4.2 SARAN

Laporan

Kinerja Instansi Pemerintah yang disusun ini merupakan laporan pertanggungjawaban secara tertulis kepala Organisasi Perangkat Daerah

pada akhir tahun anggaran

dil i ngkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur. Lap oran ini merupakan si stem yang sangat aspiratif dalam mendukung penilaian kinerja suatu unit kerja seperti dilingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur.

Disamping perwujudan tertulis akuntabilitas kinerja perangkat daerah, Laporan Akuntabilitas Kin erja Instansi Pemerintah (LKjIP) mempunyai fungsi antara lain sebagai :

1. Sarana hubungan kerja organisasi;

2. Sarana akuntabilitas;

3. Sarana informasi umpan balik perbaikan kinerja; dan

4. Instrumen Peningkatan Kinerja Berkesinambungan

Berdasarkan pengalaman penyusunan

laporan yang telah dibuat, perl u dilakukan beberapa perbaikan dalam proses penilaian mulai dari penyusunan perencanaan, perekaman penyelenggaraan kegiatan, sampai dengan kompilasi pelaporan penyelenggaraan maupun cara penilaiannya.

De mikian Laporan Akuntabilitas Kinerja Insta nsi Pemerintah (LAKj - IP) Dinas P erkebunan Kabupaten Kutai Timur. Semoga laporan ini menjadi salah satu perwujudan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah khususnya di sub sektor Perkebunan yang lebih transparan dan akuntabel .

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.