Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

LAPORAN KINERJA BUPATI 2018

Diterbitkan oleh PEMKAB KUTIM pada 2 Okt 2023.

Kategori
Laporan Kinerja (LAKIP)
Unit
PEMKAB KUTIM
Tanggal terbit
2 Okt 2023
Format
PDF
Ukuran berkas
5,1 MB
Jumlah unduhan
1

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

i

KATA PENGANTAR

Assa la mu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

P uji syukur

kehadirat Allah SWT

atas limpahan Rahmat dan Hidayah - N ya , Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 201 8

dapat kami susun dan selesaikan dengan baik .

LKPJ Bupati Kutai Timur Akhir Tahun Anggaran 201 8 , disusun berdasarkan pada Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerinta han Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Informasi Laporan Penyelengg araan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat .

LKP J

merupakan laporan hasil pelaksanaan

penyelenggaraan

pemerintahan

daerah .

Laporan ini sekaligus sebagai wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi

kinerja pemerintahan daerah, yang telah dilakukan sepanjang tahun 2018 . Hal

tersebut akan semakin mendorong tumbuhnya semangat obyekti v itas, dalam

memotret kinerja pemerintahan daerah, yang dilandasi kemitraan, untuk saling

melengkapi dalam menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat .

Hasil capaian kinerja yang diraih pada tahun 201 8

merupakan hasil kerja bersama dari seluruh pemangku kebijakan dan pemangku

kepentingan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur yang terdiri dari pemerintah

daerah, DPRD Kabupaten Kutai Timur dan seluruh Masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Namun demikian, dibalik keberhasilan yang telah dicapai masih terdapat keterbatasan kemampuan, kendala dan tantangan. Oleh karena itu, dibutuhkan masukan, saran, kerja sama

yang baik, inova tif serta keinginan untuk menjadi lebih baik .

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

ii

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

Sebab hal tersebut dapat

meningkatkan kinerja pemerintahan pada tahun - tahun mendatang .

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, kami meng ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga LKPJ Tahun 2018 ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu . Semoga Allah SWT tetap melimpahkan Rahmat dan K aru nia - Nya kepada kita semua dan LKPJ Tahun 2018 ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Sangatta,

Maret 201 9

BUPATI ,

H. ISMUNANDAR

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

iii

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR

I

DAFTAR ISI

I ii

DAFTAR TABEL

X i

DAFTAR GAMBAR

X x v

BAB 1

PENDAHULUAN

1 –

1

1.1.

DASAR HUKUM

1 –

3

1.2.

GAMBARAN UMUM DAERAH

1 –

8

1.2.1 .

Kondisi Geografis Daerah

1 –

8

1.2.1.1.

Batas Administrasi

1 –

8

1.2.1.2.

Luas Wilayah

1 –

9

1.2.1.3.

Topografi

1 –

10

1.2.1.4.

Iklim dan Hidrologi

1 –

1 1

1.2.2 .

Gambaran Umum Demografis

1 –

1 2

1.2.2.1.

Kependudukan

1 –

12

1.2.2.2.

Angkatan Kerja dan Ketenagakerjaan

1 –

1 4

1.2.2.3.

Pendidikan

1 –

1 8

1.2.2.4.

Kesehatan

1 –

19

1.2.2.5.

Indeks Pembangunan Manusia

1 –

22

1.2.2.6.

Kemiskinan

1 –

2 3

1.2.3 .

Kondisi Ekonomi Daerah

1 –

2 5

1.2.3.1.

Perkembangan PDRB Per tumbuhan Ekonomi

1 –

2 5

1.2.3.2.

Struktur Ekonomi

1 –

2 6

1.2.3.3.

PDRB Perkapita

1 –

2 7

1.2.4 .

Potensi Unggulan Daerah

1 –

28

1.2.4.1.

Pertanian Tanaman Pangan

1 –

28

1.2.4.2.

Peternakan

1 –

30

1.2.4.3.

Perkebunan

1 –

31

1.2.4.4.

Kelautan dan Perikanan

1 –

3 5

BAB 2

KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DAERAH

2 –

1

2.1.

VISI DAN MISI

2 –

1

2.1.1 .

V ISI

2 –

1

2.1.2 .

M ISI

2 –

1

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

iv

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban B upati Kutai Timur Tahun 2018

2.2.

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DAERAH

2 –

2

2.3.

PRIORITAS DAERAH

2 –

1 1

BAB 3

KEBIJAKAN UMUM KEUANGAN DAERAH

3 –

1

3.1.

PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH

3 –

2

3.1.1 .

P rinsip Pengelolaan Pendapatan Daerah

3 –

2

3.1.2 .

Upaya Peningkatan Pendapatan Daerah

3 –

2

3.1. 3 .

Target dan Realisasi Pendapatan

3 –

5

3.1. 3 .1 .

Pendapatan Asli Daerah

3 –

9

3.1. 3 .2 .

Pendapatan Transfer

3 –

1 0

3.1. 3 .3 .

Lain - lain Pendapatan yang Sah

3 –

1 2

3.1 . 4 .

Permasalahan dan Upaya Pemecahannya

3 –

1 3

3.2.

PENGELOLAAN BELANJA DAERAH

3 –

1 5

3.2.1 .

Kebijakan Umum Pengelolaan Belanja Daerah

3 –

1 5

3.2. 2 .

Target dan Realisasi Belanja

3

2 2

3.2.2.1. Belanja Operasi

3 –

2 1

3.2.2.2. Belanja Modal

3 –

2 3

3.2.2.3. Belanja Tidak Terduga

3 –

2 4

3.2.2.4. Transfer Bantuan Kuangan

3 –

2 4

3.2.3 .

Permasalahan dan Solusi

3 –

2 7

3.3.

PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAERAH

3 –

2 9

3.3.1.

Kebijakan Umum Pembiayaan Daerah

3 –

2 9

3.3.2.

Target dan Realisasi Pembiayaan Daerah

3 –

30

BAB 4

PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH DAERAH

4 –

1

4.1. URUSAN WAJIB PELAYANAN DASAR

4 –

1

4.1.1.

Pendidikan

4 –

3

4.1.1.1. Kondisi Umum

4 –

3

4.1.1.2.

Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

4

4.1.1.3. Efektifitas An ggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

9

4.1.1.4. Permasalahan dan Solusi

4 –

11

4.1.2.

K esehatan

4 –

12

4.1.2.1. Kondisi Umum

4 –

12

4.1.2.2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

1 4

4.1.2.3. Efektifitas A nggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

30

4.1.2.4. Permasalahan dan Solusi

4 –

31

4.1.3.

Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

4 –

32

4.1.3.1. Kondisi Umum

4 –

32

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

v

4.1.3.2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

33

4.1.3.3.

Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

54

4.1.3.4. Permasalahan dan Solusi

4 –

54

4.1.4.

Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

4 –

56

4.1.4.1. Kondisi Umum

4 –

56

4.1.4.2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

56

4.1.4.3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

63

4.1.4.4. Permasalahan dan Solusi

4 –

65

4.1.5.

K etentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat

4 –

65

4.1.5.1. Kondisi Umum

4 –

65

4.1.5.2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

66

4.1.5.3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

72

4.1.5.4. Permasalahan dan Solusi

4 –

72

4.1.6.

Sosial

4 –

73

4.1.6.1. Kondisi Umum

4 –

73

4.1.6.2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

74

4.1.6.3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

80

4.1.6. 4 . Permasalahan dan Solusi

4 –

80

4. 2 . URUSAN WAJIB

BUKAN PELAYANAN DASAR

4 –

81

4. 2 . 1 .

Tenaga Kerja

4 –

81

4.2 . 1.1. Kondisi Umum

4 –

81

4.2.1 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

82

4.2.1 .3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

84

4.2.1 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

85

4. 2 . 2 .

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4 –

86

4.2 . 2.1. Kondisi Umum

4 –

86

4.2.2 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

86

4.2.2 .3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

89

4.2.2 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

89

4. 2 . 3 .

Pangan

4 –

90

4.2 . 3 .1.

Kondisi Umum

4 –

90

4.2.3 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

92

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

vi

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban B upati Kutai Timur Tahun 2018

4.2.3 .3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

93

4.2.3 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

94

4. 2 . 4 .

Lingkungan Hidup

4 –

95

4.2.4.1. Kondisi Umum

4 –

95

4.2.4 .2. Program dan Realisa si Kegiatan

4 –

96

4.2.4 .3.

Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

99

4.2.4 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

100

4. 2 . 5 .

Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil

4 –

101

4. 2.5.1. Kondisi Umum

4 –

101

4.2.5 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

102

4.2.5 .3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

104

4.2.5 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

105

4. 2 . 6 .

Pemberdayaan Masyarakat Desa

4 –

105

4. 2.6.1. Kondisi Umum

4 –

105

4.2.6 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

105

4.2.6 .3. Efektifitas Anggaran ter hadap Capaian Kinerja

4 –

11 1

4.2.6 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

111

4. 2 . 7 .

Pengendalian Penduduk dan Keluaraga Berencana

4 –

112

4.2.7.1. Kondisi Umum

4 –

112

4.2.7 .2. Program dan Realisasi Kegiata

4 –

113

4.2.7 .3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian

Kinerja

4 –

118

4.2.7 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

119

4. 2 . 8 .

Perhubungan

4 –

120

4. 2.8.1. Kondisi Umum

4 –

120

4.2.8 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

120

4.2.8 .3. Efektifitas An ggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

124

4.2 . 8 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

124

4. 2 . 9 .

K omunikasi dan Informatika

4 –

125

4. 2.9 .1. Kondisi Umum

4 –

1 25

4.2.9 .2. Program dan Realisasi kegiatan

4 –

1 2 5

4.2.9 .3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

1 29

4.2.9 .4.

Permasalahan dan Solusi

4 –

1 29

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

vii

4. 2 .1 0 .

K operasi, Usaha Kecil

Mikro

dan Menengah

4 –

1 29

4. 2 .1 0.1. Kondisi Umum

4 –

1 29

4. 2.10 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

130

4. 2.10 .3. Efektifitas An ggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

132

4. 2.10 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

133

4. 2 .1 1 .

Penanaman Modal

4 –

1 33

4. 2 .1 1.1. Kondisi Umum

4 –

1 33

4. 2 .1 1 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

13 3

4. 1 .1 1 .3. Efektifitas An ggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

1 37

4.1.1 1 .4. Permasalahan dan

Solusi

4 –

1 37

4. 2 .1 2 .

K epemudaan dan Olahraga

4 –

1 3 7

4. 2 .1 2 . 1. Kondisi Umum

4 –

1 3 7

4. 2 .1 2 . 2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

1 38

4. 2 .1 2 . 3. Efektifitas An ggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

1 41

4. 2 .1 2 . 4. Permasalahan dan Solusi

4 –

1 41

4. 2 .1 3 .

K ebudayaan

4 –

1 42

4. 2 .1 3 . 1. Kondisi Umum

4 –

1 42

4. 2 .1 3 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

1 42

4. 2 .1 3 . 3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaia n Kinerja

4 –

1 44

4. 2 .1 3 . 4. Permasalahan dan Solusi

4 –

1 45

4. 2 . 14 .

Perpustakaan

4 –

1 46

4. 2.14.1. Kondisi Umum

4 –

1 46

4. 2. 14.2.

Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

1 46

4.2.14 .3. Efektifitas An ggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

1 4 7

4.2.14 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

1 4 7

4. 2. 1 5 .

K earsipan

4 –

1 48

4. 2 . 15.1. Kondisi Umum

4 –

1 48

4.2.15 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

148

4.2.15 .3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

1 4 8

4.2.15 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

1 49

4.3 URUSAN PILIHAN

4 –

149

4. 3 . 1 .

K elautan dan Perikanan

4 –

149

4.3.1.1. Kondisi Umum

4 –

149

4. 3.1 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

1 49

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

viii

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban B upati Kutai Timur Tahun 2018

4.3.1 .3. Efektifitas An ggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

152

4.3.1 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

154

4. 3 .2.

Pariwisata

4 –

155

4. 3.2.1. Kondisi Umum

4 –

155

4. 3.2 .2. Program dan Realisasi Kegiata

4 –

156

4. 3.2 .3. Efektifitas An ggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

158

4. 3.2 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

159

4. 3 . 3 .

Pertanian

4 –

159

4. 3.3 .1. Kon disi Umum

4 –

159

4.3.3 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

160

4.3.3 .3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

16 6

4.3.3 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

16 7

4. 3 . 4 .

Perindustrian

4 –

1 6 8

4. 3.4.1. Kondisi Umum

4 –

1 6 8

4.3.4 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

1 70

4. 3 . 4 .3. Efektifitas An ggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

1 72

4. 3.4 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

1 72

4. 4 . URUSAN PEMERINTAHAN FUNGSI PENUNJANG

4 –

173

4. 4 .1.

Administrasi Pemerintahan

4 –

173

4. 4.1.1. Kondisi Umum

4 –

173

4.4 .1.2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

17 3

4.4.1.3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

183

4.4.1.4. Permasalahan dan Solusi

4 –

184

4. 4 .2.

Pengawasan

4 –

18 5

4. 4.2.1. Kondisi Umum

4 –

185

4. 4 .2.2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

185

4. 4.2.3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

18 7

4. 4 .2.4. Permasalahan dan Solusi

4 –

187

4. 4 .3.

Perencanaan

4 –

1 8 8

4. 4.3.1. Kondisi Umum

4 –

1 8 8

4. 4 .3.2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

1 8 8

4.4 .3.3. Efektifitas Anggaran terhadap Capaian Ki nerja

4 –

1 9 1

4.4 .3.4. Permasalahan dan Solusi

4 –

1 9 2

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

ix

4. 4 .4.

K euangan

4 –

1 9 3

4. 4.4.1. Kondisi Umum

4 –

1 9 3

4.4 .4.2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

1 9 3

4.4 .4.3. Efektifitas An ggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

20 0

4.4 .4.4. Permasalahan dan Solusi

4 –

20 0

4.4.5

K epegawaian

4 –

201

4. 4 . 5.1. Kondisi Umum

4 –

201

4.4 . 5 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

201

4.4 . 5 .3. Efektifitas An ggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

203

4.4 . 5 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

203

4.4.6

Penelitian dan Pengembangan

4 –

20 3

4. 4 . 6.1. Kondisi Umum

4 –

20 3

4.4 . 6 .2. Program dan Realisasi Kegiatan

4 –

204

4.4 . 6 .3. Efektifitas An ggaran terhadap Capaian Kinerja

4 –

204

4.4 . 6 .4. Permasalahan dan Solusi

4 –

205

4. 5 . KESIMPULAN

4 –

20 5

BAB 5

PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN

5 –

1

5.1.

TUGAS PEMBANTUAN

5 –

2

5.1.1.

Dasar Hukum

5 –

2

5.2.

TUGAS PEMBANTUAN YANG DITERIMA

5 –

3

5.2.1 .

Tugas Pembantuan Berupa Dana Alokasi Khusus (DAK)

5 –

3

5.2.2.

Tugas Pembantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

5 –

12

5.2.3.

Permasalahan dan Solusi

5 –

18

5.3.

TUGAS PEMBANTUAN YANG DIBERIKAN

5 –

19

5.3. 1 .

Sumber dan Jumlah Anggaran

5 –

21

5.3.2 .

Permasalahan dan Solusi

5 –

24

BAB 6

PENYELENGGARAAN TUGAS UMUM PEMERINTAHAN

6 –

1

6.1.

BIDANG KERJASAMA

6 –

3

6.1.1

Kerjasama Antar Daerah

6 –

3

6.1.1.1.

Kebijakan dan Kegiatan

6.1.1.2. Realisasi Pelaksanaan Kegiatan

6 –

5

6 –

5

6.1.2.

Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga

6 –

10

6.1. 2 .1.

Kebijakan dan Kegiatan

6.1. 2 .2. Realisasi Pelaksanaan Kegiatan

6 –

10

6 –

11

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

x

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban B upati Kutai Timur Tahun 2018

6.1.3.

Koordinasi dengan Instansi Vertikal

di

Daerah

6 –

1 5

6.1.3 . 1.

Kebijakan dan Kegiatan

6 .1.3 .2. Realisasi Pelaksanaan Kegiatan

6 –

1 6

6 –

1 6

6. 1 . 4.

Permasalahan dan Solusi Pelaksanaan Kerjasama

6 –

1 7

6.2.

PEMBINAAN BATAS WILAYAH

6 –

1 8

6. 2 .1.

Kebijakan dan Kegiatan

6 –

1 8

6. 2 .2.

Realisasi Pelaksanaan Kegiatan

6 –

18

6.2.3.

Permasalahan dan Solusi

6 –

2 5

6.3.

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA

6 –

2 5

6.3 .1 .

Jumlah Kejadian Bencana yang Terjadi

6 –

26

6. 3.2 .

Permasalahan dan Solusi

6 –

29

6.4.

PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

6 –

29

6. 4 .1.

Gangguan yang Terjadi

6 –

30

6. 4 .2.

Sumber dan Jumlah Anggaran

6 –

3 0

6. 4 .3.

Penanganan dan Kendalanya

6 –

3 0

6. 4 .4.

Keikutsertaan Aparat Keamanan dalam Penanggulangan

6 –

3 1

6. 4 .5.

Permasalahan dan Solusi

6 –

3 1

6.5.

BIDANG HUKUM

6 –

3 2

6.6.

BIDANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

6 –

3 5

6. 6 .1 .

Anggaran Pembinaan dan Pengawasan

6 –

3 6

6. 6 .2 .

Permasalahan dan Solusi

6 –

3 6

BAB 7

PENUTUP

7 –

1

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

xi

DAFTAR TABEL

Tabel

1.1

Luas Wila yah Kecamatan dan Jumlah Desa/ Kelurahan di Kabupaten Kutai Timur

Tahun 201 8

1 –

10

Tabel

1.2

Jumlah dan Perkembangan Penduduk Menurut Jenis Kelamin

dan Kecamatan Tahun 2017 – 201 8

1 –

1 3

Tabel

1.3

Proporsi Pendu duk Menurut Kecamatan Tahun 201 7 - 201 8

1 –

1 4

Tabel

1.4

Jumlah Penduduk Berdasarkan

Kelompok Umur Tahun 2017 - 2018

1 –

1 5

Tabel

1.5

Tingkat Pengangguran, Jumlah Angkatan Kerja dan Tingkat Partisipasi A ngkatan Kerja (TPAK) Tahun 2017 - 2018

1 –

1 6

Tabel

1.6

Jumlah Tenaga Kerja Berdasarkan Lapangan Pekerjaan Utama Tahun 201 7 – 2018

1 –

1 7

Tabel

1.7

Persentase APK, APM dan APS Menurut Tingkat Pendidikan Tahun 201 7 – 201 8

1 –

1 9

Tabel

1. 8

Angka Kelahiran dan Kematian, Usia Harapan Hidup dan

Rasio Ketergantungan Tahun 201 7 – 2018

1 –

20

Tabel

1.9

Jumlah Fasilitas Kesehatan Me nurut Jenisnya Tahun 201 7 –

201 8

1 –

20

Tabel

1.10

Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Jenisnya Tahun 201 7 – 201 8

1 –

21

Tabel

1 .11

Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 201 7 – 201 8

1 –

23

Tabel

1.12

Perkembangan Penduduk Miskin

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017 – 2018

1 –

2 3

Tabel

1.13

Rekapitulasi Data Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Kutai Timur TA. 2017

1 –

24

Tabel

1.14

Rekapitulasi Data Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Kutai Timur TA. 2018

1 –

24

Tabel

1.15

Perkembangan PDRB Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017 - 2018

1 –

2 5

Tabel

1.16

Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Timut Tahun 2017 - 2018

1 –

2 6

Tabel

1.17

PDRB

Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Tahun 2017 - 2018 (Juta Rupiah)

1 –

27

Tabel

1.18

PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017 - 2018

1 –

28

Tabel

1.19

Luas Lahan dan Produksi

Hasil Pertanian Tanaman Pangan Tahun 201 7

201 8

1 –

28

Tabel

1.20

Populasi Ternak, Produksi Daging, dan Produksi Telur 1 –

30

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

xii

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban B upati Kutai Timur Tahun 2018

Hasil Peternakan Tahun 2017 - 2018

Tabel

1.21

Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Perkebunan Tahun 2017 - 2018

1 –

31

Tabel

1.22

Penyerapan Tenaga Kerja Sub Sektor Perkebunan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017 - 2018

1 –

33

Tabel

1.23

Lokasi dan Kapasitas Pabrik Crude Palm Oil (CPO)

Kelapa Sawit di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017 - 2018

1 –

3 3

Tabel

1.24

Rumah Tangga Perikanan, Produksi dan Nilai Produksi Perikanan Tahun 2017 - 2018

1 –

3 5

Tabel

2.1

Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan

2 –

2

Tabel

3.1

Perbandingan Anggaran dan Realisasi Pendapatan Tahun 201 7

dan

201 8

3 –

6

Tabel

3.2

Target dan Realisasi Masing - masing Komponen Pendapatan Daerah

Tahun 2018

3 –

8

Tabel

3.3

Kontribusi Masing - Masing Komponen Pendapatan Daerah

3 –

8

Tabel

3.4

Perbandingan Anggaran dan Realisasi Belanja

Daerah

Tahun 201 7

dan 201 8

3 – 20

Tabel

3.5

Perbandingan Anggaran dan Realisasi Transfer Tahun Anggaran 201 7

dan 201 8

3 – 26

Tabel

3.6

Perbandingan Anggaran dan Realisasi Pembiayaan Tahun Anggaran 201 7

dan 201 8

3 – 31

Tabel

4.1

Realisasi Pelaksanaan Program Pendidikan Anak Usia Dini

4 –

4

Tabel

4.2

Realisasi Pelaksanaan Program Pendidikan Non Formal

4 –

5

Tabel

4.3

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

4 –

5

Tabel

4.4

Realisasi Pelaksanaan Program Manejemen Pelayanaan Pendidikan

4 –

6

Tabel

4.5

Realisasi Pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 Tahun Pendidikan Dasar dan Menengah

4 –

7

Tabel

4.6

Realisasi Pelaksanaan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga

4 –

8

Tabel

4.7

R ata - Rata Capaian Realisasi Urusan Pendidikan

4 –

9

Tabel

4.8

Capaian Kinerja Urusan Pendidikan

4 –

9

Tabel

4.9

Realisasi Pelaksanaan

Program Obat Dan Perbekalan Kesehatan

4 –

14

Tabel

4.10

Realisasi Pelaksanaan Program Upaya Pengawasan Obat dan Makanan

4 –

1 4

Tabel

4.11

Realisasi Pelaksanaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarat

4 –

1 5

Tabel

4.12

Realisasi Pelaksanaan Program Perbaikan Gizi Masyarakat

4 –

1 5

Tabel

4.13

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan Lingkungan Sehat

4 –

1 6

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

xiii

Tabel

4.14

Realisasi Pelaksanaan Program Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit Menular

4 –

1 6

Tabel

4.15

Realisasi Pelaksanaan Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan

4 –

17

Tabel

4.16

Realisasi Pelaksanaan Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Pras arana Puskesmas/Puskesmas Pemban tu dan Jaringannya

4 –

18

Tabel

4.17

Realisasi Pelaksanaan Program

Kemitraan Peningkatan

Pelayanan Masyarakat

4 –

19

Tabel

4.18

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak

4 –

19

Tabel

4.19

Realisasi Pelaksanaan Program Manajemen dan Kebijakan Pembangunan Kesehatan

Kemitraan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

4 –

20

Tabel

4.20

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan SDM Kesehatan

4 –

20

Tabel

4.21

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Sistem Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat

4 –

21

Tabel

4.22

Realisasi Pelaksanaan Program Pencegahan Penyakit Tidak Menular Dan Kesehatan

Jiwa

4 –

2 1

Tabel

4.23

Realisasi Pelaksanaan Progra m Peningkatan Kesejahteraan Kerja dan Olahraga

4 –

2 2

Tabel

4.24

Realisasi Pelaksanaan Program Kesehatan Tradisional

4 –

2 2

Tabel

4.25

Realisasi Pelaksanaan Program Upaya Kesehatan Masyarakat

4 –

2 3

Tabel

4.26

Realisasi Pelaksanaan Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana RS/RSJ/RS Paru - paru/RS Mata

4 –

2 6

Tabel

4.27

Realisasi Pelaksanaan Program P eningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Pada BLUD RSUD Sangkulirang

4 –

2 7

Tabel

4.28

Realisasi Pelaksanaan Program P eningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Pada BLUD RSUD Sangatta

4 –

2 7

Tabel

4.29

Realisasi Pelaksanaan Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana RS/ R S Jiwa/ R S Paru - Paru/RS

Mata

4 –

2 8

Tabel

4.30

Realisasi Pelaksanaan Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana RS/RS Jiwa/RS Paru - paru/RS Mata

4 –

2 8

Tabel

4.31

Capaian Realisasi Urusan Kesehatan

4 –

2 9

Tabel

4.32

Capaian Kinerja Urusan Kesehatan

4 –

30

Tabel

4.33

Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan Saluran Drainase/Gorong - gorong

4 –

3 3

Tabel

4.34

Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan Turap/Talud/Bronjong

4 –

3 4

Tabel

4.35

Realisasi Pelaksanaan Program Inspeksi Kondisi Jalan dan Jembatan

4 –

3 4

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

xiv

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban B upati Kutai Timur Tahun 2018

Tabel

4.36

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa, dan Jaringan Pengairan Lainnya

4 –

3 5

Tabel

4.37

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konservasi Sungai, Danau dan Sumber Daya Air Lainnya

4 –

3 6

Tabel

4.38

Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan Infrastuktur Perdesaan

4 –

3 7

Tabel

4.39

Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan Infrastuktur Perkotaan

4 –

38

Tabel

4.40

Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemerintahan

4 –

38

Tabel

4.41

Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Umum

4 –

39

Tabel

4.42

Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan Jalan

4 –

4 0

Tabel

4.43

Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan

Jembatan

4 –

42

Tabel

4.44

Realisasi Pelaksanaan Program DAK Subbidang Sanitasi Kabupaten/Kota

4 –

43

Tabel

4.45

Realisasi Pelaksanaan Program DAK Subbidang Air Minum Kabupaten/Kota

4 –

43

Tabel

4.46

Realisasi Pelaksanaan Program Peservasi Jalan dan Jembatan

4 –

44

Tabel

4.47

Realisasi Pelaksanaan Program Perencanaan Jalan dan Jembatan

4 –

44

Tabel

4.48

Realisasi Pelaksanaan Program P engadaan dan Pemasangan Jaringan Air Bersih Kecamatan

4 –

46

Tabel

4.49

Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan Perumahan dan Permukiman Perkotaan

4 –

46

Tabel

4.50

Realisasi Pelaksanaan Program Pertanahan

4 –

4 7

Tabel

4.51

Realisasi Pelaksanaan Program

Penyediaan Air Bersih dan Air Minum

4 –

47

Tabel

4.52

Realisasi Pelaksanaan Program Pe rencanaan Pembangunan Bidang Cipta Karya

4 –

47

Tabel

4.53

Realisasi Pelaksanaan Program

Sarana dan Prasarana Olahraga

4 –

48

Tabel

4.54

Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan Jaringan Listrik

4 –

48

Tabel

4.55

Realisasi Pelaksanaan Program Pengaturan Jasa Konstruksi

4 –

49

Tabel

4.56

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Sumber Daya Manusia Pengguna Jasa

4 –

49

Tabel

4.57

Realisasi Pelaksanaan Program Pe layanan Administrasi Jasa Konstruksi

4 –

50

Tabel

4.58

Realisasi Pelaksanaan Program Informasi Jasa 4 –

50

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

xv

Konstruksi

Tabel

4.59

Realisasi Pelaksanaan Program Pe rtanahan

4 –

5 0

Tabel

4.60

Realisasi Pelaksanaan Program Perencanaan Ruang

4 –

51

Tabel

4.61

Realisasi Pelaksanaan Program Pe ngembangan Data/Informasi

4 –

51

Tabel

4.62

Realisasi Pelaksanaan Program P enataan Kawasan

4 –

5 2

Tabel

4.63

Realisasi Pelaksanaan UPTD Survey dan Pemetaan Dinas Pertanahan

4 –

52

Tabel

4.64

Realisasi Pelaksanaan Program Survey dan Pemetaan

4 –

53

Tabel

4.65

Capaian Realisasi Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

4 –

53

Tabel

4.66

Realisasi Pelaksanaan Program Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman

4 –

57

Tabel

4.67

Realisasi Pelaksanaan Program Gerbang Desa Madu

4 –

58

Tabel

4.68

Realisasi Pelaksanaan Operasional dan Pemeliharaan Perumahan dan Kawasan Permukiman

4 –

59

Tabel

4.69

Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan Perumahan dan Permukiman Perdesaan

4 –

6 0

Tabel

4.70

Realisasi Pelaksanaan DAK Subbidang Sanitasi Kabupaten/Kota

4 –

6 2

Tabel

4.71

Realisasi Pelaksanaan Program Penyediaan Air Bersih dan Air Minum

4 –

6 2

Tabel

4.72

Capaian Realisasi Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

4 –

63

Tabel

4.73

Capaian Kinerja Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

4 –

6 4

Tabel

4.74

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan

4 –

66

Tabel

4.75

Realisasi Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan

4 –

66

Tabel

4.76

Realisasi Pelaksanaan Program Ketahanan Ekonomi

4 –

6 7

Tabel

4.77

Realisasi Pelaksanaan Program Penguatan Peraturan Perundang - undangan dan Kapasitas Kelembagaan

4 –

67

Tabel

4.78

Realisasi Pelaksanaan Program Penanganan Pelanggaran K3 (Ketertiban, Kenyamanan, Ketentraman)

4 –

68

Tabel

4.79

Realisasi Pelaksanaan Program Pe ncegahan dan Kesiapsiagaan

4 –

6 8

Tabel

4.80

Realisasi Pelaksanaan Program Rehabilitasi Rekonstruksi

4 –

6 9

Tabel

4.81

Realisasi Pelaksanaan Program Pencegahan dan Kesiapsiagaan

4 –

6 9

Tabel

4.82

Realisasi Pelaksanaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Hutan dan Lahan

4 –

70

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

xvi

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban B upati Kutai Timur Tahun 2018

Tabel

4.83

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran

4 –

70

Tabel

4.84

Realisasi Pelaksanaan Program Penanganan Pelanggaran K3 (Ketertiban, Kenyamanan, Ketentraman)

4 –

71

Tabel

4.85

Capaian Realisasi Urusan Ketentraman dan Kenyamanan serta Perlindungan Masyarakat

4 –

71

Tabel

4.86

Realisasi Pelaksanaan Program P emberdayaan Fakir Miskin, KAT dan PMKS

4 –

74

Tabel

4.87

Realisasi Pelaksanaan Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial

4 –

75

Tabel

4.88

Realisasi Pelaksanaan Program Pembinaan Anak Terlantar

4 –

75

Tabel

4.89

Realisasi Pelaksanaan Program Pembinaan Para Penyandang Cacat dan Trauma

4 –

76

Tabel

4.90

Realisasi Pelaksanaan Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti Jompo

4 –

76

Tabel

4.91

Realisasi Pelaksanaan Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya)

4 –

77

Tabel

4.92

Realisasi Pelaksanaan Program Pemberdayaan Kelembagaan

Kesejahteraan

Sosial

4 –

77

Tabel

4.93

Realisasi Pelaksanaan Program Utama Bantuan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial

4 –

78

Tabel

4.94

Realisasi Pelaksanaan Program Penanggulangan Bidang Kemiskinan Bidang Kesejahteraan Sosial Untuk Mengukur Indeks Kedalaman Kemiskinan

4 –

78

Tabel

4.95

Realisasi Pelaksanaan Program Penanggulangan Bidang Kemiskin an Bidang Kesejahteraan Sosial

4 –

79

Tabel

4.96

Capaian Realisasi Urusan Sosial

4 –

79

Tabel

4.97

Capaian Kinerja

Urusan Sosial

4 –

80

Tabel

4.98

Realisasi Pelaksanaan Program Pem bukaan, Pengembangan dan Pemberdayaan Wilayah Transmigrasi

4 –

82

Tabel

4.99

Realisasi Pelaksanaan Program Pelayanan Administrasi Perkantoran (BLKI Mandiri)

4 –

83

Tabel

4.100

Realisasi Pelaksanaan Program Pembinaan Ketena gakerjaan dan Hubungan Industrial

4 –

83

Tabel

4.101

Capaian Realisasi Urusan Ketenagakerjaan

4 –

83

Tabel

4.102

Indikator Capaian Kinerja Urusan Ketenagakerjaan

4 –

84

Tabel

4.103

Realisasi Pelaksanaan Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak

4 –

86

Tabel

4.104

Realisasi Pelaksanaan Program Pe ningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan

4 –

87

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

xvii

Tabel

4.105

Realisasi Pelaksanaan Program P emenuhan Hak Anak

4 –

87

Tabel

4.106

Realisasi Pelaksanaan Program Kualitas Hidup Perempuan Kualitas Keluarga, Data dan Informasi

4 –

88

Tabel

4.107

Capaian Realisasi Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4 –

89

Tabel

4.108

Indikator Capaian

Kinerja

Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4 –

89

Tabel

4.109

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Ketahanan Pangan

4 –

9 2

Tabel

4.110

Capaian Realisasi Urusan Pangan

4 –

93

Tabel

4.111

Indikator Capaian Kinerja Urusan Pangan

4 –

93

Tabel

4.112

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan Kinerja Pengelolahan Persampahan

4 –

96

Tabel

4.113

Realisasi Pelaksanaan Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup

4 –

97

Tabel

4.114

Realisasi Pelaksanaan Program Pengendalian Polusi

4 –

98

Tabel

4.115

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

4 –

98

Tabel

4.116

Capaian Realisasi Urusan Lingkungan Hidup

4 –

98

Tabel

4.117

Indikator Capai an Kinerja Urusan Lingkungan Hidup

4 –

99

Tabel

4.118

Realisasi Pelaksanaan Program Pelayanan Administrasi Kep enduduk an

4 –

102

Tabel

4.119

Realisasi Pelaksanaan Program Pelayanan

Pendaftaran

Penduduk

4 –

103

Tabel

4.120

Capaian Realisasi Pelaksanaan Program Urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil

4 –

10 3

Tabel

4.121

Indikator Capaian Kinerja Urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil

4 –

104

Tabel

4.122

Realisasi Pelaksanaan Program Pe ningkatan Kebedayaan Masyarakat Perdesaan

4 –

106

Tabel

4.123

Realisasi Pelaksanaan Program Lembaga Ekonomi Perdesaan

4 –

106

Tabel

4.124

Realisasi Pelaksanaan Program P eningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa

4 –

107

Tabel

4.125

Realisasi Pelaksanaan Program P eningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

4 –

107

Tabel

4.126

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kemandirian dan Keunggulan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

4 –

108

Tabel

4.127

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah

4 –

108

Tabel

4.128

Realisasi Pelaksanaan Program Peduli Desa Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu (Gerbang Madu)

4 –

109

Tabel

4.129

Realisasi Pelaksanaan Program Pengadaan, 4 –

109

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

xviii

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban B upati Kutai Timur Tahun 2018

Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas Pembantu dan Jaringan Pe r desaan

Tabel

4.130

Capaian Realisasi

Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa

4 –

110

Tabel

4.131

Indikator Capaian Kinerja Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa

4 –

110

Tabel

4.132

Realisasi Pelaksanaan Program Keluarga Berencana

4 –

113

Tabel

4.133

Realisasi Pelaksanaan Program Operasi lini Lapangan

4 –

114

Tabel

4.134

Realisasi Pelaksanaan Program Meningkatkan Dukungan Operasional Program KKBPK Lini Lapangan (DAK)

4 –

114

Tabel

4.135

Realisasi Pelaksanaan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan (KKBPK)

4 –

115

Tabel

4.136

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Advokasi Penggerakan dan Informasi

4 –

115

Tabel

4.137

Realisasi Pelaksanaan Program

Pelayanan Sarana dan Prasarana Keluarga Bencana

4 –

115

Tabel

4.138

Realisasi Pelaksanaan Program Pelayanan Sarana Penyuluh Keluarga Berencana

4 –

116

Tabel

4.139

Realisasi Pelaksanaan Program Operasional Pembinaan Program KB Bagi Masyarakat oleh Kader (PPKBD & Sub PPKBD)

4 –

116

Tabel

4.140

Realisasi Pelaksanaan Program Bina Keluarga Sejahtera

4 –

1 17

Tabel

4.141

Capaian Realisasi Urusan Pemberdayaan Perempuan dan KB

4 –

117

Tabel

4.142

Indikator Capaian Kinerja Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

4 –

118

Tabel

4.143

Realisasi Pelaksanaan Program P embanguna

Prasarana

dan Fasilitas

Perhubungan

4 –

120

Tabel

4.144

Realisasi Pelaksanaan Program Reahabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ

4 –

121

Tabel

4.145

Realisasi Pelaksanaan Progam Peningkatan Pelayanan Angkutan

4 –

121

Tabel

4.146

Realisasi Pelaksanaan Progam Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan

4 –

122

Tabel

4.147

Realisasi Pelaksanaan Program Pengendalian dan Pengamanan Lalu Lintas

4 –

122

Tabel

4.148

Realisasi Pelaksanaan Program Kelaikan Pengoprasian Kendaraan Bermotor

4 –

123

Tabel

4.149

Capaian Realisasi Urusan Perhubungan

4 –

123

Tabel

4.150

Realisasi Pelaksanaan Program P engembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa

4 –

1 26

Tabel

4.151

Realisasi Pelaksannan Program Optimalisasi Pemanfaatan TI

4 –

127

Tabel

4.152

Realisasi Pelaksanaan Program Publikasi dan Kemitraan Media

4 –

127

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

xix

Tabel

4.153

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah

4 –

127

Tabel

4.154

Realisasi Pelaksanaan Program Publikasi Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan

4 –

128

Tabel

4.155

Realisasi Pelaksanaan Program Sistem Informasi

Statistik

Daerah

4 –

128

Tabel

4.156

Capaian Realisasi Urusan Komunikasi dan Informatika

4 –

129

Tabel

4.157

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah

4 –

131

Tabel

4.158

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Sumber Daya Manusia Perkoprasian

4 –

131

Tabel

4.159

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Usaha dan Daya Saing Koperasi

4 –

132

Tabel

4.160

Capaian Realisasi Urusan Koperasi dan UMKM

4 –

132

Tabel

4.161

Indikator Capaian Urusan Koperasi dan U saha Mikro Kecil dan Menengah

4 –

133

Tabel

4.162

Realisasi Pelaksanaan Program Promosi dan Kerjasama Investasi

4 –

134

Tabel

4.163

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi

4 –

134

Tabel

4.164

Realisasi Pelaksanaan Program Peny iapan Sumberdaya, Sarana, dan Prasarana Daerah

4 –

135

Tabel

4.165

Realisasi Pelaksanaan Program Peny iapan Sumberdaya, Sarana, dan Prasarana Daerah

Peduli Desa

4 –

135

Tabel

4.166

Realisasi Pelaksaanaan Program Pengawasan dan Pengendalian Perijinan

4 –

136

Tabel

4.167

Capaian Realisasi Urusan Penanaman Modal

4 –

136

Tabel

4.168

Indikator Capaian Realisasi Urusan Penanaman Modal

4 –

137

Tabel

4.169

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan

4 –

1 38

Tabel

4.170

Realisasi Pelaksanaan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga

4 –

1 39

Tabel

4.171

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga

4 –

139

Tabel

4.172

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan dan Pembinaan Organisasi Kepemudaan Pemuda dan Olahraga

4 –

1 40

Tabel

4.173

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan dan Keserasian Pemuda

4 –

1 40

Tabel

4.174

Capaian Realisasi Urusan Kesatuan Pemuda dan Olahraga

4 –

1 41

Tabel

4.175

Realisasi Pelaksanaan Program P engelolaan Kekayaan Budaya

4 –

1 42

Tabel

4.176

Realisasi Pelaksanaan Program Pengelolaan Keragaman

Budaya

4 –

1 43

Tabel

4.177

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan 4 –

1 43

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

xx

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban B upati Kutai Timur Tahun 2018

Keyaan Cagar Budaya

Tabel

4.178

Realisasi Pelaksanaan Program Fasilitas Sarana Kesenian Kelompok Masyarakat/Seni

4 –

1 44

Tabel

4.179

Capaian Realisa si Urusan Kebudayaan

4 –

1 44

Tabel

4.180

Indikator Capaian Kinerja Urusan Kebudayaan

4 –

1 44

Tabel

4.181

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan

4 –

1 46

Tabel

4.182

Realisasi Pelaksanaan Program Kearsipan

4 –

148

Tabel

4.183

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan Budidaya Perikanan

4 –

1 50

Tabel

4.184

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan Perikanan Tangkap

4 –

1 50

Tabel

4.185

Realisasi Pelaksanaan Program Optimalisasi Pengelolaan dan Pemesaran Produksi Perikanan

4 –

1 51

Tabel

4.186

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan dan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan

4 –

1 52

Tabel

4.187

Capaian Realisasi Urusan Kelautan dan Perikanan

4 –

1 52

Tabel

4.188

Indikator Capaian Kinerja Urusan Kelautan dan Perikanan

4 –

1 53

Tabel

4.189

Realisasi Pelaksanaan Program P engembangan Pemasaran Pariwisata

4 –

1 56

Tabel

4.190

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan Destinasi Wisata

4 –

1 56

Tabel

4.191

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan Kemitraan

4 –

1 57

Tabel

4.192

Capaian Realisasi Urusan Pariwisata

4 –

157

Tabel

4.193

Indikator Capaian

Kinerja

Urusan Pariwisata

4 –

158

Tabel

4.194

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Pertanian/Perkebunan

4 –

1 60

Tabel

4.195

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian/Pekebunan

4 –

1 60

Tabel

4.196

Realisasi Pelaksanaan Program P roduksi Pertanian/Perkebunan

4 –

1 61

Tabel

4.197

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Produksi Hasil Perternakan

4 –

1 61

Tabel

4.198

Realisasi Pelaksanaan Program Pe ningkatan Pemanfaatan Potensi Lahan

4 –

1 62

Tabel

4.199

Realisasi Pelaksanaan Program Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Reguler)

4 –

1 62

Tabel

4.200

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan

4 –

1 63

Tabel

4.201

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan UPTD Pertanian

4 –

1 63

Tabel

4.202

Realisasi Pelaksanaan Program Optimalisasi Penyelenggaraan

Penyuluhan

Pertanian

4 –

1 64

Tabel

4.203

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Pertanian/Perkebunan

4 –

1 64

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

xxi

Tabel

4.204

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan

4 –

1 65

Tabel

4.205

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia

4 –

1 65

Tabel

4.206

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkebunan

4 –

1 65

Tabel

4.207

Realisasi Pelaksanaan Program Optimasi Lahan

4 –

1 66

Tabel

4.208

Capaian Realisasi Urusan Pertanian

4 –

1 66

Tabel

4.209

Indikator Capaian Kinerja Urusan Pertanian

4 –

1 67

Tabel

4.210

Realisasi Pelaksanaan Program Pen gembangan Industri Kecil dan Menengah

4

1 70

Tabel

4.211

Realisasi Pelaksanaan Program Pen ingkatan Kemampuan Teknologi Industri

4 –

1 71

Tabel

4.212

Realisasi Pelaksanaan Program Pen ingkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri

4 –

1 71

Tabel

4.213

Capaian Realisasi

Urusan Per industrian

4 –

1 72

Tabel

4.214

Realisasi Pelaksanaan Program Penyusunan dan Pengumpulan Data/Informasi Kebutuhan Penyusunan Dokumen Perencanaan

4 –

1 74

Tabel

4.215

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

4 –

1 74

Tabel

4.216

Realisasi Pelaksanaan Program Pe nataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan

4 –

1 75

Tabel

4.217

Realisasi Pelaksanaan Program Pe ningkatan dan Pengembangan Pengelolaan

4 –

1 75

Tabel

4.218

Realisasi Pelaksanaan Program Penataan Daerah Otonomi Baru

4 –

1 76

Tabel

4.219

Realisasi Pelaksanaan Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi

4 –

1 76

Tabel

4.220

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan dan Pengembangan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

4 – 177

Tabel

4.221

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH

4 – 178

Tabel

4.222

Realisasi Pelaksanaan Program Pe nataan Peraturan Perundang - undangan

4 – 178

Tabel

4.223

Realisasi Pelaksanaan Program Pe nataan Barang Milik Daerah

4 – 178

Tabel

4.224

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah

4 –

1 79

Tabel

4.225

Realisasi Pelaksanaan Program Pen ingkatan Mutu Sumber Daya Manusia

4 –

179

Tabel

4.226

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Pelayanan Ritual/Keagamaan

4 –

1 80

Tabel

4.227

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia

4 –

1 80

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

xxii

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban B upati Kutai Timur Tahun 2018

Tabel

4.228

Realisasi Pelaksanaan Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)

4 –

1 80

Tabel

4.229

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kerjasama Antar Daerah

4 –

1 81

Tabel

4.230

Realisasi Pelaksanaan Program Penataan Peraturan Perundang - undangan

4 –

1 81

Tabel

4.231

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkata n Kesadaran Hukum dan HA M

4 –

1 82

Tabel

4.232

Realisasi Pelaksanaan Program Peningatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah

4 –

1 82

Tabel

4.233

Realisasi Pelaksanaan Program Percepatan Proses Penetapan Regulasi

4 –

1 83

Tabel

4.234

Capaian Realisasi Urusan Administrasi Pemerintahan

4 –

1 83

Tabel

4.235

Indikator Capaian Kinerja Administrasi Pemerintahan

4 –

184

Tabel

4.236

Realisasi Pelaksanaan Program Implementasi SPI (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah)

4 –

186

Tabel

4.237

Realisasi Pelaksanaan Program Kampanye Bebas Korupsi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi Penyelenggara Pemerintahan

4 –

1 87

Tabel

4.238

Capaian Realisasi Urusan Pengawasan

4 –

1 87

Tabel

4.239

Indikator Capaian Kinerja Urusan Pengawasan

4 –

1 88

Tabel

4.240

Realisasi Pelaksanaan Program Pengembangan Data/Informasi

4 –

1 89

Tabel

4.241

Realisasi Pelaksanaan Program Perencanaan Pembangunan Daerah

4 –

1 90

Tabel

4.242

Realisasi Pelaksanaan Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi

4 –

1 90

Tabel

4.243

Realisasi Pelaksanaan Program Perencanaan Sosial Budaya

4 –

191

Tabel

4.244

Realisasi Pelaksanaan Program Perencanaan Pembangunan Fisik dan Prasarana Wilayah

4 –

192

Tabel

4.245

Capaian Realisasi Urusan Perencanaan

4 –

1 92

Tabel

4.246

Indikator Capaian Kinerja Urusan Perencanaan

4 –

1 93

Tabel

4.247

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah

4 –

1 95

Tabel

4.248

Realisasi Pelaksanaan Program Pembinaan dan Fasilitasi P engelolaan Keuangan Kabupaten/Kota

4 –

1 96

Tabel

4.249

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah

4 –

1 96

Tabel

4.250

Realisasi Pelaksanaan Program Pengendalian Pengelolaan APBD Kabupaten Kutai Timur

4 –

1 97

Tabel

4.251

Realisasi Pelaksanaan Program Pe n etapan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan

4 –

1 97

Tabel

4.252

Realisasi Pelaksanaan Program Penataan Barang Milik Daerah

4 –

1 98

Tabel

4.253

Realisasi Pelaksanaan Program Perencanaan Milik 4 –

1 98

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

xxiii

Daerah

Tabel

4.254

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Status Hukum Aset

4 –

1 99

Tabel

4.255

Realisasi Pelaksanaan Program Pe mbinaan dan Pengembangan Bidan Ketenagakelistrikan

4 –

1 99

Tabel

4.256

Realisasi Pelaksanaan Program Pe mbinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten/Kota

4 –

199

Tabel

4.257

Capaian Realisasi Urusan Ke uangan

4 –

200

Tabel

4.258

Indikator Capaian

Kinerja

Urusan Ke uangan

4 –

201

Tabel

4.259

Realisasi Pelaksanaan Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur

4 –

202

Tabel

4.260

Realisasi Pelaksanaan Program Database Kepegawaian

4 –

203

Tabel

4.261

Capaian Realisasi Urusan Ke pegawaian

4 –

203

Tabel

4.262

Realisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah

4 –

205

Tabel

4.263

Capaian Realisasi

Penelitian dan Pengembangan

4 –

205

Tabel

4.264

Capaian Realisasi

Per Urusan

4 –

206

Tabel

5.1

DAK Dina s Kelautan dan Perikanan

5 –

4

Tabel

5. 2

DAK Dinas Pertanian

dan Perternakan

5 –

5

Tabel

5. 3

DAK Dinas Perindustrian dan Perdagangan

5 –

6

Tabel

5. 4

DAK Dinas Pekerjaan

Umum

5 –

7

Tabel

5. 5

DAK Dinas Pengendalian Penduduk dan KB

5 –

8

Tabel

5.6

DAK Dinas Pendidikan

5 –

9

Tabel

5.7

DAK Dinas Kesehatan

5 –

11

Tabel

5.8

DAK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

5 –

1 1

Tabel

5.9

DAK Dinas Perhubungan

5 –

12

Tabel

5.10

Bantuan Keuangan untuk Dinas P erumahan dan Permukiman

5 –

12

Tabel

5.11

Bantuan Keuangan untuk Dinas Pertanian

5 –

1 4

Tabel

5.12

Bantuan Keuangan untuk Dinas Pekerjaan Umum

5 –

15

Tabel

5.13

Bantuan Keuangan untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

5 –

15

Tabel

5.1 4

Bantuan Keuangan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan

5 –

16

Tabel

5.1 5

Bantuan Keuangan untuk Dinas Kesehatan

5 –

16

Tabel

5.16

DAK Bagian Perlengkapan

5 –

17

Tabel

5.17

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018

5 –

2 3

Tabel

5.18

Komponen Dana Alokasi Afirmasi (AA) pada Dana Desa (DD) Tahun 2018

5 –

2 4

Tabel

6.1

Mo U Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan

Pemerintah

Daerah Lain

Tahun 201 8

6 –

6

Tabel

6.2

MoU Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan

Badan Legislatif/DPRD Kabupaten Kutai Timur

Tahun 201 8

6

8

Tabel

6.3

Mo U Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur 6 –

9

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

xxiv

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban B upati Kutai Timur Tahun 2018

dengan

Pemerintah Provinsi

Tahun 201 8

Tabel

6.4

Mo U Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan

Kementrian/Instansi Pemerintah Pusat Tahun 201 8

6 –

10

Tabel

6.5

Mo U Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan

Perusahaan di Kabupaten Kutai Tahun 201 8

6 –

1 2

Tabel

6.6

Mo U Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan

Forum Pengusaha dan Kontraktor di Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 8

6 –

1 4

Tabel

6.7

Mo U Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan

Lembaga Pendidikan Tinggi dan Forum Guru Tahun 201 8

6 –

15

Tabel

6.8

Kerjasama dan Koordinasi dengan Instansi Vertikal di Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018

6 –

17

Tabel

6.9

Tabel Tapal Batas Antar Wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan Wilayah Lain yang Bermasalah Tahun 2018

6 –

21

Tabel

6.10

Tabel Penyelesaian Tapal Batas Antar Wilayah di Kabupaten Kutai Timur

6 –

22

Tabel

6.11

Tabel Daftar Nama Pulau di Kabupaten Kutai Timur

6 –

25

Tabel

6.12

Jenis Bencana yang Terjadi di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017 - 2018

6 –

28

Tabel

6.13

Produk Hukum Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018

6 –

34

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

xxv

DAFTAR GAMBAR

Gambar

1.1

Peta Kabupaten Kutai Timur

1 -

9

Gambar

3 .1

Proporsi Kontribusi Komponen Pendapatan Daerah Terhadap Total Pendapatan Daerah Kebupaten Kutai Timur Tahun 2018

3

-

9

Gambar

3.2

Proporsi Komponen P AD terhadap Total PAD Tahun 2018

3 -

10

Gambar

3.3

Proporsi Komponen Pendapatan Transfer Terhadap Total Transfer Tahun 2018

3 -

1 1

Gambar

4.1

Urusan yang Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

4 –

2

Gambar

4.2

Efekti v itas Anggaran

Program

T erhadap Capaian Kinerja Urusan Pendidikan Tahun 201 7 - 201 8

4

11

Gambar

4.3

Efekti v itas Anggaran

Program

T erhadap Ca paian Kinerja Urusan Kesehatan Tahun 201 7 - 201 8

4 –

3 0

Gambar

4.4

Efekti v itas Anggaran Program T erhadap Capai an Kinerja Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Tahun 201 7 - 201 8

4 –

64

Gambar

4.5

Efekti v itas Anggaran Program T erhadap Capaian Kinerja Urusan Sosial Tahun 201 7 - 201 8

4 –

80

Gambar

4.6

Efekti v itas Anggaran Program T erhadap Capaian Kinerja Urusan Tenaga Kerja Tahun 201 7 - 201 8

4 –

85

Gambar

4.7

Efekti v itas Anggaran Program terhadap Capaian Kinerja Urusan Pangan

Tahun 201 7 - 201 8

4 –

94

Gambar

4.8

Efekti v itas Anggaran Program terhadap Capaian Kinerja Urusan Lingkungan Hidup

Tahun 201 7 - 201 8

4 –

100

Gambar

4.9

Efekti v itas Anggaran Program terhadap Capaian Kinerja Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil Tahun

201 7 - 201 8

4 –

104

Gambar

4.10

Efekti v itas Anggaran terhadap Capaian Kinerja Urusan Pe mberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 201 7 - 201 8

4 –

111

Gambar

4.11

Efekti v itas Anggaran terhadap Capaian Kinerja Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 201 7 - 201 8

4 –

119

Gambar

4.12

Efekti v itas Anggaran terhadap Capaian Kinerja Urusan Kelautan dan Perikanan

Tahun 201 7 - 201 8

4 –

15 4

Gambar

4.11

Efekti v itas Anggaran terhadap Capaian Kinerja

Urusan Pariwisata

Tahun 201 7 - 201 8

4 –

158

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 1

B AB 1

PENDAHULUAN

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur merupakan gambaran

penyelenggaraan pembangunan di

Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2018 .

LKPJ disusun berdasarkan beberapa dokumen perencanaan daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016 – 2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 201 8 , Kebijakan Umum APBD (KUA),

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 201 8 .

Undang - undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat 1, menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD). P asal 71 ayat 2 UU tersebut menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD yang disampaikan

paling lambat 3

bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang “Laporan Penyelen ggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat”, bahwa LKPJ sekurang - kurangnya men jelaskan dengan sistematika sebagai berikut:

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 2

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

Bab 1

: Pendahuluan

Bab ini m emuat penjelasan umum mengenai dasar hukum, landasan operasional, kaidah,gambaran umum daerah meliputi kondisi geografis daerah, kondisi demografis daerah dan kondisi ekonomi daerah

B ab

2

: Kebijakan Pemerintahan Daerah

Bab ini m emuat visi dan misi daerah, strategi dan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah

B ab

3

: Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah

Bab ini b erisi

kebijakan pengelolaan pendapatan daerah yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, target dan realisasi pendapatan daerah dan permasalahan dan solusi dan pengelolaan belanja daerah, yakni tekait dengan kebijakan umum keuangan daerah, target dan realis asi belanja daerah

serta kebijakan pembiayaan daerah.

B ab

4

: Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah

Bab ini b erisi pelaksanaan program dan kegiatan untuk penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar ,u rusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan penunjang fungsi pemerintahan dalam pelaksanaan

APBD Kabupaten Kutai Timur

tahun 2018 .

B ab

5

: Penyelenggaraan Tugas Pembantuan

Bab ini b erisi pelaksanaan program dan kegiatan untuk penyelenggaraan tugas pembantuan yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Kalimantan Timur; yang terbagi atas tugas pembantuan yang diterima dan tugas pembantuan yang diberikan.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 3

B ab

6

: Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan

Bab ini memuat pelaksanaan program dan kegiatan kerjasama antara daerah, kerjasama dengan pihak ketiga, koordinasi dengan instansi vertikal, pembinaan batas wilayah, pencegahan dan penanggulangan bencana serta penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum

Bab 7

: Penutup

Bab ini memuat kesimpulan penting dan rekomendasi untuk perencanaan dan pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya .

1.1

DASAR HUKUM

Peraturan

perundang - undangan yang me ndasari

penyusunan LaporanKeterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 201 8 , adalah sebagai berikut:

1.

Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999

tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);

2.

Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentuka n Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896), sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 3962);

3.

Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 4

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

4.

Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);

5.

Undang - Undang

Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);

6.

Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);

7.

Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);

8.

Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomo r 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);

9.

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indo nesia Nomor 5679);

10.

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan, Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 5

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4090);

11.

Peraturan Pemerintah Nomor

6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4480);

12.

Peraturan Pemerintah Nomor 2 3 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);

13.

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Nega ra Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);

14.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor

137, Tambahan Lembaran Negara Rep ublik Indonesia Nomor 4575);

15.

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4576);

16.

Peraturan Pemerintah Nomor 57

Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4577);

17.

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republi k Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4578);

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 6

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

18.

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,

Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4585);

19.

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daer ah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4693);

20.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200 8

Nomor 20 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 4 816 );

21.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana

Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4817);

22.

Peraturan Pemerintah Nomor 71

Tahun 20 10

tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 10

Nomor 12 3 , Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 5165 );

23.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;

24.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoma n Pengelolaan Keuangan Daerah

diubah menjadi Peraturan Menteri D alam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

terakhir dan perubahan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 7

terakhir dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21

Tahun 20 11

tentang Pedoman P engelolaan Keuangan Daerah ;

25.

Peratur an Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017

tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Be lanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ;

26.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 - 2018 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2009 Nomor 04);

27.

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timu r Tahun 2006 - 2025 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 4);

28.

Peraturan Daerah Kutai Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2021;

29.

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur ;

30.

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017

tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten

Kutai Timur Tahun Anggaran 2018 ;

31.

Per aturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018

tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten

Kutai Timur Tahun Anggaran 2018 ;

32.

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 31 Tahun 2017

tentang Rencana Kerja Pem erintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 ;

33.

Perat uran Bupati Kutai Timur Nomor 62 Tahun 2017

tentang Penjabaran APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 ;

34.

Perat uran Bupati Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2018

tentang Perubahan Rencana Kerja Pem erintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 ;

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 8

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

35.

Perat uran Bupati Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2018

tenta ng Penjabaran APBDP Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 .

1.2

GAMBARAN UMUM DAERAH

1.2.1

Kondisi Geografis Daerah

1.2.1.1

Batas Administrasi

Kabupaten Kutai Timur secara astronomis terletak di koordinat 115°5 8 ’ 37 ” Bujur Barat -

118°5 9 ’ 31.37 ” Bujur Timur dan 1°5 0 ’ 42 ” Lintang Utara -

0°0’ 32 ” Lintang Selatan. Pada awal dibentuk, Kabupaten Kutai Timur terdiri dari 5 kecamatan namun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 1999, kecamatan di Kutai Timur dimekarkan menjadi 11 kecamatan dan pada Tahun 200 5 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005 dimekarkan lagi menjadi 18 kecamatan.

Kabupaten Kutai Timur berbatasan langsung dengan

Kabupaten Berau , dan Kabupaten Kutai Kartanegara ; serta berbatasan dengan P rovinsi Kalimantan Utara, yaitu

Kota Bontang

dan

Kabupaten Malinau .

Kabupaten Kutai Timur tidak hanya berbatasan dengan wilayah daratan tetapi juga berbatasan

langsung dengan lautan .

Secara administratif, b atas - batas wilayah Kabupaten Kutai Timur adalah:

Sebelah Utara

:

Berbatasan dengan Kecamatan Kelay, Kecamatan Tabalar, Kecamatan Biatan, Kecamatan Talisayan ,

Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Biduk - B iduk

(Kabupaten Berau);

Sebelah Selatan

:

Berbatasan dengan Kecamata n Bontang Utara (Kota Bontang)

dan Kecamatan Marang K ayu (Kabupaten Kutai Kartanegara);

Sebelah Timur

:

Berbatasan dengan Selat Makasar;

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 9

Sebelah Barat

:

Berbatasan dengan Kecamatan Kembang Janggut dan Kecamatan Tabang (Kabupaten Kutai Kartanegara)

serta Kabupaten Malinau .

Bat as - batas wilayah administratif

ini ditunjukkan dalam peta Kabupaten Kutai Timur yang disajikan dalam g ambar di bawah ini.

Sumber: B appeda

Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019

Gambar 1. 1

Peta Kabupaten Kutai Timur

1.2.1.2

Luas Wilayah

Kabupaten Kutai Timur memiliki luas wilayah

3 5 . 747 , 50

K m 2 . Luas wilayah ini terbagi menjadi 18 wilayah administrasi kecamata n . Secara umum ada tiga Kecamatan yang mempunyai admini strasi pemerintahan di atas 10 d esa. Ketiga ke c amatan tersebut adalah : pertama ,

Kecamatan Kaliorang yang terdiri dari 15 d esa, dengan l uas wilayah 3.322, 5 8 H a atau 9,3

persen dari luas Kabupaten Kutai Timur.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 10

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

Kedua , K ecamatan Bengalon terdiri dari 11 d esa, dengan luas wilayah 3.196 ,24

H a ata u

8,94 persen dari luas total Kabupa ten Kutai Timur. Ketiga , Keca matan Muara Wahau mempunyai 10 d esa . Kecamatan Muara Wahau adalah wilayah kecamatan paling luas di Kabupa t en Kutai Timur, yaitu

5.724,32 H a atau 16 ,01

persen dari luas wilayah Kabupaten Kutai Timur. Rincian l uas wilayah

dari 18

k ecamatan yang ada,

dapat disimak dalam Tabel 1.1 berikut.

Tabel 1. 1

Luas Wilayah Kecamatan dan Jumlah Desa /Kelurahan

Kabupaten Kutai TimurTahun 201 8

No

Kecamatan

Banyaknya

Luas

Desa

Kelurahan

K m 2

%

1 .

Muara Ancalong

9

2.739,30

7,66

2 .

Busang

6

3.721,62

10,41

3 .

Long Mesangat

7

526,98

1,47

4 .

Muara Wahau

10

5.724,32

16,01

5 .

Telen

8

3.129,61

8,75

6 .

Kongbeng

7

581,27

1,63

7 .

Muara Bengkal

7

1.522,80

4,26

8 .

Batu Ampar

7

204,5

0,57

9 .

Sangatta Utara

3

1

1.262,59

3,53

10 .

Bengalon

11

3.196,24

8,94

11 .

Teluk Pandan

6

831

2,32

12 .

Rantau Pulung

3

1.660,85

4,65

13 .

Sangatta Selatan

9

1

143,82

0,4

14 .

Kaliorang

15

3.322,58

9,3

15 .

Sangkulirang

7

438,91

1,23

16 .

Sandaran

9

3.419,30

9,57

17 .

Kaubun

8

257,45

0,72

18 .

Karangan

7

3.064,36

8,57

Total

139

2

35.747,50

100

Sumber: BAPPEDA Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 9

1.2.1.3

Topografi

Provinsi Kalimantan terkenal dengan

kontur permukaan tanah yang variatif. Kondisi inipun terjadi di Kabupaten Kutai Timur. Topografi daerah Kutai Timur bervariasi dalam wilayah:

dataran, berbukit ,

pegunungan, dan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 11

wilayah pantai . Wilayah daratan bervariasi antara

ketin ggian tanah

dari 0 - 7 M ete r sampai

lebih dari 1.000 M eter dari permukaan laut

(dpl) . Kawasan yang relatif datar dan landai hanya terdapat di Kecamatan Sangatta Utara, Muara Bengkal, Muara Ancalong serta

sebagian dari Muara Wahau dan Sangkulirang.

Daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Berau , yaitu

Kecamat an Sangkulirang, Muara Wahau dan Muara Ancalong . Ketiga Kecamatan ini merupakan daerah

pegunungan kapur ,

dengan kawasan pegunungan

(1.608.915 Ha)

dan perbukitan ( 1.429.922,5 Ha ). Wilayah dataran

di tiga Kecamatan ini seluas 536.212,5 Ha ;

yang terdiri dari :

daratan, rawa dan perairan berupa sungai dan danau. Daerah A liran

S ungai

(DAS)

terdapat di seluruh kecamatan sedangkan danau hanya di Kecamatan Muara Bengkal yaitu Danau Ngayau dan Danau Karang.

Wilayah

pantai yang berada di sebelah T imur wilayah K abupaten Kutai Timur mempunyai ketinggian antara 0 - 7

M eter diatas permukaan laut .

W ilayah ini mempunyai sifat kelerengan yang datar, wilayah rawa mudah tergenang dan merupakan daerah endapan.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Timur mempunyai kelerenga n di atas 15

persen .

W ilayah dengan kelerengan di atas 40

persen

mempunyai areal cukup luas. Area ini

tersebar di seluruh wilayah, khususnya terkonsentrasi di bagian barat laut, dimana wilayahnya mempunyai ketinggian diatas 500 M eter diatas permukaan laut.

Wilayah dengan ketinggian 500 M eter diatas permukaan laut mempunyai sifat berbukit sampai bergunung dengan kelerengan lebih dari 40

persen

dan sangat berpotensi erosi.

1.2.1.4

Iklim dan Hidrologi

Kabupaten Kutai Timur mempunyai iklim

hutan tropika humida

dengan suhu udara rata - rata 26° C . Range

atau

perbedaan suhu terendah dengan suhu tertinggi mencapai 5 ° - 7 ° C. C urah hujan terdokumentasi

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 12

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

antara 2 . 000 - 4 . 000 mm/tahun, dengan jumlah hari hujan rata - rata adalah 130 - 150 hari/tahun.

Potensi hidrologi di Kabupaten Kutai Timur cukup besar, terutama adanya aliran beberapa sungai antara lain :

Sungai Sangatta, Sungai Marah dan Sungai Wahau. Peranan sungai di daerah ini sangat penting yaitu sebagai sarana transportasi air antara dae rah pantai dan daerah pedalam an. Sebagian sungai juga dimanfaatkan sebagai sumber air minum penduduk di sepanjang wilayah yang dilaluinya.

1.2.2

Gambaran Umum Demografi

1.2.2.1

Kependudukan

Aspek demografi memiliki posisi yang cukup penting bagi pembangunan daerah

yang

diperlukan untuk penentuan kebijakan maupun perencanaan pembangunan.

Struktur di suatu wilayah meliputi jumlah, persebaran dan komposisi penduduk .

Struktur penduduk di suatu wilayah tersebut selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu dikarenakan prose s demografi yaitu kelahiran,

kematian dan migrasi. Melalui komposisi penduduk akan diperoleh berbagai data mengenai penduduk menurut jenis kelamin dan pengelompokan umur serta dapat diketahui kelompok umur produktif dan tidak produktif.

Tabel 1.2 dan 1.3 m enyajikan informasi kependudukan Kabupaten Kutai Timur selama periode dua tahun terakhir. P ada tahun 201 8

jumlah penduduk Kabupaten Kutai Timur seb anyak

420.760

jiwa . Jumlah ini

mengalami peningkatan sebanyak 2.135

jiwa dari tahun sebelumnya

se banyak

41 8.625

jiwa ,

atau mengalami pertumbuhan sebesar 0, 51

persen .

Ditinjau dari sisi rasio jenis kelamin, secara umum Kabupaten Kutai Timur mempunyai penduduk laki - laki lebih banyak dibanding penduduk perempuan. Apabila ditinjau dari pola sebaran penduduk , Tabel

1.2 menunjukkan bahwa terdapat 5

k ecamatan yang

mempunyai jumlah penduduk lebih banyak dibanding kecamatan lainnya. Kecamatan yang

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 13

dimaksud adalah Sangatta Utara,

Sangatta Selatan, Bengalon, Kong beng dan Muara Wahau.

Distribusi

penduduk menurut jenis kelamin dan sebaran per

kecamatan, terlihat pada tabel berikut:

Tabel 1. 2

Jumlah dan Perkembangan Penduduk

Menurut Jenis Kelamin

dan Kecamatan Tahun 201 7 - 201 8

NO

KECAMATAN

2017 (SEMESTER 2)

2018 (SEMESTER

2)

L

P

L

P

1 .

Muara Ancalong

7. 069

6. 308

7 . 525

6. 753

2 .

Muara Wahau

15. 193

12. 821

15. 749

13. 438

3 .

Muara Bengkal

7. 504

6. 674

7. 544

6. 802

4 .

Sangatta Utara

65. 837

55. 118

67. 721

57. 068

5 .

Sangkulirang

12. 298

10. 608

12. 282

10. 792

6 .

Busang

3. 294

2. 887

3. 312

2. 868

7 .

Telen

6. 231

5. 244

5. 976

4. 990

8 .

Kongbeng

15. 257

13. 187

15. 385

13. 351

9 .

Bengalon

23. 643

18. 959

22. 530

18. 262

10 .

Kaliorang

7. 780

6. 668

7. 782

6. 649

11 .

Sandaran

6. 898

5. 347

6. 503

5. 209

12 .

Sangatta Selatan

17. 211

14. 374

17. 047

14. 432

13 .

Teluk Pandan

8. 998

7. 180

8. 662

7. 048

14 .

Rantau Pulung

5. 858

5. 143

6. 110

5. 350

15 .

Kaubun

8. 676

7. 049

8. 408

6. 860

16 .

Karangan

8. 044

6. 332

7. 336

5. 932

17 .

Batu Ampar

3. 977

3. 409

4. 216

3. 616

18 .

Long Mesangat

4. 058

3. 491

3. 890

3. 362

JUMLAH

227 . 826

190. 799

227. 978

192. 782

JUMLAH L+P

418. 625

420. 760

RASIO JENIS KELAMIN

119

118

PERTUMBUHAN (%)

0, 73

0, 51

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan S ipil Kabupaten Kutai Timur

Tahun 201 9

P ersentase penyebaran penduduk menurut kecamatan di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2017 dan tahun 2018

dapat dilihat pada T abel

1.3.

T abel 1. 3

P roporsi Penduduk Menurut Kecamatan

Tahun 201 7 - 201 8

No

Kecamatan

Proporsi Penduduk

201 7

201 8

1 .

Muara Ancalong

3,20

3,39

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 14

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

No

Kecamatan

Proporsi Penduduk

201 7

201 8

2 .

Muara Wahau

6,69

6, 9 4

3 .

Muara Bengkal

3,39

3,41

4 .

Sangatta Utara

28,89

29,66

5 .

Sangkulirang

5 ,4 7

5,48

6 .

Busang

1,48

1,47

7 .

Telen

2,74

2,61

8 .

Kongbeng

6,79

6,83

9 .

Bengalon

10,18

9,69

10 .

Kaliorang

3,45

3,43

11 .

Sandaran

2,93

2,78

12 .

Sangatta Selatan

7,54

7,48

13 .

Teluk Pandan

3,86

3,73

14 .

Rantau Pulung

2,63

2,72

15 .

Kaubun

3,76

3,63

16 .

Karangan

3,43

3,15

17 .

Batu Ampar

1,76

1,86

18 .

Long Mesangat

1,80

1,72

Jumlah (%)

100

100

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab upaten

Kutai Timur

Tahun 201 9

Berdasarkan Tabel 1.3. tampak bahwa Kecamatan Sangatta Utara

sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Timur

mempunyai proporsi

sebaran penduduk paling

tinggi yaitu 29,66

persen . Di

k ecamatan lainnya ,

sebaran penduduk masih relatif

rendah ,

yaitu pada kisaran 10 persen atau dibawah nya.

Dalam konteks ini, Kecamatan Sangatta Utara dan Bangalon

mempunyai potensi pertumbuhan aktivitas ekonomi paling tinggi. Hal ini disebabkan oleh karen a penduduk secara teoritis dan empiris merupakan komponen utama dalam laju aktivitas perekonomian.

1.2.2.2

Angkatan Kerja dan Ketenagakerjaan

Tabel 1.4 menyajikan komposisi penduduk menurut kelompok umur. Pembagian penduduk menurut kelompok umur bermanfaat untuk

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 15

mengetahui kelompok umur usia produktif dan kelompok usia non produktif. Berdasarkan pembagian ini selanjutnya dapat diketahui angka at au rasio ketergantungan penduduk.

Tabel 1. 4

Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur

Tahun 201 7 - 201 8

No

Kelompok Umur

Tahun

201 7

201 8

1

0 –

4

20.195

21.584

2

5 –

9

43.506

42.302

3

10 –

14

41.215

42.256

4

15 –

19

36.567

38.336

5

20 –

24

37.199

37.377

6

25 –

29

44.113

41.412

7

30 –

34

45.129

42.337

8

35 –

39

41.130

40.336

9

40 –

44

32.803

33.761

10

45 –

49

26.954

27.043

11

50 –

54

18.792

20.382

12

55 –

59

12.529

13.116

13

60 –

64

7.960

8.604

14

65 –

69

5.036

5.703

15

70 –

74

2.665

2.999

16

75 +

2.832

3.212

Jumlah

418.625

420.760

Sumber: Dinas Kependudukan dan Penc atatan Sipil Kab upaten

Kutai Timur

Tahun 201 9

Rasio ketergantungan (RK) merupakan perbandingan atau rasio dari penduduk usia non produktif (0 - 14 tahun ditambah dengan usia 65 tahun ke atas) dibagi dengan penduduk usia produktif (15 - 64 tahun), dan dinyatakan dalam satuan persentase. Rasio ketergantungan dinyatakan dalam rumusan berikut:

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 16

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

A ngka RK berkisar antara 0 - 100. A ngka RK mendekati nol berarti beban kependudukan semakin ringan suatu wilayah , dan berlaku sebaliknya . Pada tahun 201 8 , nilai RK di Kab upaten Kutai Timur sebesar 39,00

dan pada tahun 2017 nilai ini sebesar 38,08 . Hal in i bermakna bahwa pada tahun 2018

dari 100 orang usia produktif menanggung beban sebanyak 39

orang penduduk , sementara

pada tahun 2017 sebanyak

38 oran g .

Tabel 1. 5

Tingkat Pengangguran Jumlah Angkatan Kerja dan

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Tahun 201 7 - 201 8

No

Variabel

Tahun

2017

2018

1

Jumlah

Pengangguran (Jiwa)

2 . 192

1 . 992

2

Jumlah setengah menganggur (Jiwa)

23 . 833

20.496

3

Angkatan Kerja (AK) (Jiwa )

216 . 736

177.202

4

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) (%)

69 , 09

58,54

5

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) (%)

1 , 01

1,12

Sumber: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab upaten

Kutai Timur

Tahun

201 9

D inamika ketenagakerjaan Kabupaten Kutai Timur terdapat pada

Tabel 1.5 . Indikator ketenagakerjaan Tahun 2018 menunjukkan kondisi yang lebih baik dibanding Tahun 2017.

Jumlah pengangguran turun sebanyak 200 jiwa, namun

belum diikuti dengan membaiknya tingkat pengangguran terbuka dan

TPAK .

Menu runnya jumlah pengangguran 9,12 persen

tidak sebesar penuruna n angkatan kerja sebesara 18,24 persen

pada akhirnya meningkatkan ti ngkat pengangguran sebesar 0,11 persen .

Berkurangnya jumlah setengah penganggur sebesar 3.337 orang mengindikasikan peningkatan jumlah jam kerja maupun produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Kutai Timur semakin membaik. Penurunan TPAK sebesar 10,55 persen

dapat diakibatkan oleh beberapa faktor,

diantaranya adalah meningkatnya penduduk usia kerja (15 tahun keatas)

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 17

yang masih berstatus s ekolah atau kuliah , dan penduduk perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Tabel 1. 6

Jumlah Tenaga Kerja Berdasarkan Lapangan Pekerjaan Utama

Tahun 201 7 - 201 8

No

VARIABEL

TAHUN 2017

TAHUN 2018

JUMLAH

%

JUMLAH

%

1 .

Pertanian

52. 820

35 , 36

67.747

43,76

2 .

Pertambangan

17. 234

11, 54

14.882

9,62

3 .

Industri Pengolahan

-

-

4.634

3,00

4 .

Listrik, Gas, dan Air Bersih

10 . 743

7, 19

759

0,49

5 .

Bangunan

1. 758

1, 18

6. 504

4,20

6 .

Perdagangan, Hotel dan Restoran

10. 332

6, 92

5. 324

3,44

7 .

Pengangkutan dan Komunikasi

3. 065

2, 05

1. 630

1,05

8 .

Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan

654

0, 44

6. 170

3,99

9 .

Jasa Kemasyarakatan

-

-

1. 692

1, 09

10 .

Bidang Lainnya

52. 759

35, 32

45 . 372

29,33

Total

149.365

100,00

154.714

100,00

Sumber:

DISNAKERTRA NS Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

S ecara relatif, pada Tahun 201 8

terjadi perubahan struktur lapangan pek erjaan di Kabupaten Kutai Timur . Terdapat

tiga sektor yang menyerap

jumlah tenaga kerja cukup

signifikan yaitu: sektor P ertanian, B angunan dan sektor K euangan, P ersewaan dan J asa P erusahaan. Hal yang menarik adalah bahwa pada tahun 2018, di Kabupaten Kutai Timur sektor Industri Pengolahan mulai berkembang . Adapun sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran perlu mendapatkan perhatian yaitu dengan menumbuhkan ekonomi kreatif dan ekonomi digital sebagai basis pengembangan.

Serapan tenaga kerja pada B idang L ainnya menempati posisi kedua setelah sektor pertanian yakni sebesar 29,33 persen.

Sektor - sektor Bidang lainnya terdiri dari administrasi pemeritahan, sos ial dan perorangan lain, jasa kebersihan, kegiatan organisasi, jasa rekreasi, jasa kebudayaan, olah raga, dan jasa kegiatan lainnya . Kondisi ini

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 18

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

menunjukkan bahwa struktur ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur mengalami pergeseran dari struktur tenaga kerja sektor Pertambangan, sekt or LGA, sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran, serta sektor Pengangkutan dan Komunikasi menuju sektor Jasa dalam Bidang lainnya.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan p erkembangan kontribusi tenaga kerja di sektor pertanian dan sektor industri pen golahan

telah meng indikasi kan

bahwa pembangunan sektor - sektor tersebut meng arah pada perwujudan misi dan visi Kabupaten Kutai Timur .

1.2.2.3

Pendidikan

Indikator utama dalam mengukur pemerataan akses pendidikan adalah Angka Partisipasi Sekolah (APS) . APS

merupakan ukuran daya serap lembaga pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. Indikator APS juga menunjukkan akses penduduk pada fasilitas pendidikan khususnya bagi penduduk usia sekolah. Semakin tinggi APS

semakin besar jumlah penduduk yang memperoleh k esempatan meikmati pendidikan.

Indikator lain dari bidang pendidikan adalah Angka Partisipasi Kasar (APK)

dan Ang ka Partisipasi Murni (APM). APK

merupakan persentase jumlah penduduk yang sedang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan (berapapun usianya)

terhadap jumlah penduduk usia sekolah yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut.

APM menunjukkan persentase jumlah anak pada kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan usianya terhadap jumlah selu ruh anak pada kelompok usia sekolah yang bersangkutan.

Formula untuk menghitung APS, APK dan APM sebagai berikut:

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 19

APK, APM dan APS pada dasarnya mengukur sesuatu yang sama, namun dengan tingkat ketelitian yang lebih baik. Indikator APS lebih teliti dibanding APM dan APM lebih teliti dibanding APK.

I ndikator pendidikan di Kabupaten Kutai Timur disajikan pada Tabel 1.7, terdiri dari

APK, APM dan APS di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat P ertama (SLTP). Pada tahun 2018, tiga indikator pendidikan

ini relatif membaik. Pendidikan jenjang SLTP

indikator

APM dan APS masing - masing meningkat, sementara APK mengalami penurunan .

Hal yang perlu diperhatikan dalam bidang pendidikan di tahun mendatang adalah

mendorong agar semua anak usia 13 - 15 tahun melanjutkan ke jenjang SLTP.

Tabel 1. 7

Persentase APK , APM dan APS

Menurut Tingkat Pendidikan

Tahun 20 1 7 - 20 1 8

No

Jenjang Pendidikan

Satuan

2017

2018

APK

APM

APS

APK

APM

APS

1 .

Sekolah Dasar (SD)

%

125 , 28

109, 58

117, 15

126 , 29

111 , 18

118 , 68

2 .

Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)

%

99 , 2 0

72, 11

81 , 06

98 , 90

74 , 26

82 , 55

Sumber:

Dinas Pendidikan Kab upaten

Kutai Timur

Tahun

201 9

1.2.2.4

Kesehatan

Bidang kesehatan merupakan salah satu prioritas pemba ngunan di Kabupaten Kutai Timur. Program pembangunan kesehatan

diselenggarakan baik dari sisi kualitas pelayanan maupun aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar bidang kesehatan.

Perkembangan dampak pembangunan bidang kesehatan masyarakat hingga tahun 201 8

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 20

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

digambarkan dengan indikator Angka Harapan Hidup (AH H), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Angka Kelahiran Total (AKT) .

Tabel 1. 8

Angka Kelahiran dan Kematian, Usia Harapan Hidup

dan Rasio Ketergantungan T ahun 201 7 – 201 8

No

Kegiatan

Satuan

2017

2018

1 .

Jumlah Kelahiran Total

Per Bayi

6 . 043

7 . 058

2 .

Angka Kematian Bayi

Per 1000 Kelahiran Hidup

8 ,00

9 ,00

3 .

Angka Harapan Hidup

Tahun

72 , 45

72 , 51

Sumber: Dinas Kesehatan Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

Indikator kesehatan pada tahun 2018 relatif membaik dibanding tahun 2017. Jumlah

kelahiran total naik sebesar 1.015 kelahiran bayi,

dan Angka Harapan H idup (AHH) penduduk secara keseluruhan bertambah sebesar 0,06 tahun atau 0,72 bulan atau 21,6 hari. Peningkatan AHH ini cukup baik, karena AHH Kabupaten Kutai Timur sedikit lebih lama d ibanding AHH nasional. Hal yang perlu dicatat dalam bidang kesehatan adalah meningkatnya jumlah kematian bayi, yaitu 9 bayi meninggal per 1.000 kelahiran hidup; dimana pada tahun 2017 masih berkisar 8

bayi per 1.000 kelahiran hidup.

Tabel 1. 9

Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut Jenisnya

Tahun 201 7

201 8

No

Jenis Fasilitas

Tahun

2017

2018

1 .

Rumah Sakit

8

8

2 .

Puskesmas

21

21

3 .

Puskesmas Pembantu

108

108

4 .

Balai Pengobatan / Klinik

61

63

5 .

Apotek

32

38

6 .

Toko Obat

5

4

7 .

Posyandu

315

307

8 .

Praktek Dokter Umum

130

166

9 .

Praktek Dokter Gigi

41

50

10 .

Praktek Dokter Spesialis

38

38

11 .

Puskesmas 24 Jam

18

18

12 .

Poskesdes

50

50

13 .

Gudang Farmasi Kabupaten

1

1

Sumber: Dinas Kesehatan Kab upaten

Kutai Timur Tahun 2019

Berdasarkan Tabel 1.9, Beberapa fasilitas kesehatan yang mengalami peningkatan, diantaranya adalah Balai Pengobatan/Klinik,

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 21

Apotek, Praktek Dokter Umum dan Praktek Dokter Gigi. Selanjutnya, fasilitas yang mengalami penurunan diantaranya adalah Toko Obat dan Posyandu. Kegiatan posyandu adalah kegiatan pelayanan paling dasar yang merupakan hak setiap warga negara dan dilakukan dengan melibatkan partisipasi warga serta tidak berbayar. Kegiatan ini pada tahun 2018 men urun sebanyak 8 kegiatan dibanding tahun 2017.

Hal ini d ikarenakan sebaran jumlah balita yang tidak merata di wilayah cakupan posyandu.

Tabel 1. 10

Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Jenisnya Tahun 201 7 - 201 8

No

Tenaga Kesehatan

2017

2018

Pemerintah

Swasta

Total

Pemerintah

Swasta

Total

1

Dokter Umum

90

40

130

125

41

166

2

Dokter Gigi

28

13

41

39

11

50

3

Dokter Spesialis

30

8

38

34

4

38

4

Bidan

499

62

561

597

73

670

5

Perawat

507

287

794

526

221

747

6

Tenaga Farmasi

61

56

117

67

45

112

7

Tenaga Sanitarian

25

2

27

36

5

41

8

Kesehatan Masyarakat

85

3

88

122

3

125

9

Tenaga Gizi

18

4

22

22

5

27

10

Tenaga Terapi

6

1

7

7

1

8

11

Tenaga Keteknisan Medis

107

49

156

162

3

165

Sumber: Dinas Kesehatan Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

Seiring dengan dengan peningkatan beberapa infrastruktur fisik, pelayanan tenaga kesehatan juga meningkat. Data yang disajikan dalam Tabel 1.10 nampak bahwa jumlah dokter umum pemerintah bertambah sebanyak 35 orang dan dokter umum swasta sebanyak 1 orang, sehingga total penambahan adalah 36 dokter. Dokter gigi pemerintah bertambah sebanyak 11 orang dan dokter gigi swasta berkurang sebanyak 2 orang; sehingga total peningkatan sebanyak 9 dokter gigi. Tenaga kesehatan yang lain juga bertambah adalah tenaga bid an, tenaga sanitarian, kesehatan masyarakat, tenaga gizi dan tenaga terapi.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 22

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

Tenaga perawat tercatat berkurang sebanyak 47 orang dan tenaga farmasi sebanyak 5 orang. Untuk menjaga rasio tenaga kesehatan per penduduk lebih ideal, maka penurunan tenaga peraw at dan tenaga farmasi harus segera diupayakan terpenuhi kembali atau minimal disubstitusi tenaga tenaga medis jenis lainnya.

1.2.2.5

Indeks

Pembangunan Manusia

Indikator dari proses pembangunan secara umum dinyatakan dengan nilai produksi barang dan jasa dan kual itas pembangunan manusia. Ukuran kualitas pembangunan manusia secara umum dinyatakan dalam I ndeks P embangunan M anusia (IPM). Capaian angka IPM Kabupaten Kutai Timur relatif terus membaik.

Pada tahun 2017 angka IPM Kabupaten Kutai Timur mencapai 71,91 dan diperkirakan di tahun 2018 menjadi 72,45 (Angka estimasi). Kenaikan angka IPM ini sangat dipengaruhi oleh naiknya variabe l

pembentuknya seperti variabe l

kesehatan dan pendidikan. Variabel k esehatan ditunjukkan dengan naiknya angka harapan hidup dari 72,45 tahun pada tahun 2017 menjadi 72,51 pada tahun 2018. Variabel pendidikan

yang ditunjukkan dengan naiknya angka Harapan Lama Sekolah dari tahun 2017 sebesar 12,48 tahun menjadi diperkirakan pada

tahun 2018 menjadi 12,52 tahun. Variabel kesejahteraan ekonomi masyarakat dapat dilihat dari pengeluaran per kapita. P engeluaran

per kapita

yang disesuaikan Kabupaten Kutai

Timur naik

dari Rp10. 273 .000

pada tahun 2017

menjadi Rp 10.558 .000

pada tahun 2 018 . Status IPM Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7

dan 201 8

terdapat pada

Tabel 1.11 .

Tabel 1. 11

Perkembangan Indek s

Pembangunan Manusia (IPM)

Tahun 20 1 7 - 20 1 8

No

I P M

Satuan

2017

a)

2018 b )

1 .

Angka Harapan Hidup

Tahun

72, 45

72,51

2 .

Rata - Rata Lama Sekolah

Tahun

8,72

9,06

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 23

No

I P M

Satuan

2017

a)

2018 b )

3 .

Harapan Lama Sekolah

Tahun

12,48

12,52

4 .

Pengeluaran Per Kapita Yang Disesuaikan

Ribu rupiah

10. 273

10. 558

5 .

IPM

71,91

72,45

Sumber :

a )

Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistika

Kab upaten

Kuta i

Timur Tahun 201 9

b )

Angka sementara Bappeda Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

1.2.2.6

Kemiskinan

Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan utama dalam perekonomian. Kemiskinan tidak hanya terkait dengan tingkat pendapatan penduduk dibawah standard hidup layak, namun ada dimensi lain yang harus diperhatikan, yaitu tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain upaya memperkecil jumlah penduduk m iskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga terkait dengan bagaimana mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.

P enanggulangan kemiskinan secar a sinergis dan sistematis harus dilakukan.

Tabel 1. 12

Perkembangan Penduduk Miskin Tahun 20 1 7 - 20 1 8

No

Kemiskinan

Satuan

2017 a)

2018 b)

1 .

Jumlah Penduduk Miskin

Jiwa

31 . 950

32 . 494

2 .

Persentase Penduduk Miskin

%

9,29

9 , 20

Sumber : a )

Dinas Komunikasi dan Informatika , P ersandian dan S tatisti k

Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

b )

Angka Sementara dari Bappeda

Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

Tabel 1.12 menunjukkan k ondisi kemiskinan tahun 2017 dan 2018 di Kabupaten Kutai Timur . Pada tahun 2018, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 544 orang dibanding tahun 2017.

Meskipun jumlah penduduk miskin bertambah,

namun secara per sentase kondisi kemiskinan turun sebesar 0,09 persen.

Peningkatan jumlah penduduk miskin dikarenakan adanya peningkatan garis kemiskinan.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 24

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

Tabel 1.13

Rekapitulasi Data Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Kutai Timur TA. 201 7

No

Kecamatan

Desa

Unit

Satuan

(Rp)

Jumlah

(Rp)

1

Sangatta Selatan

1. Sangatta Selatan

50

15.000.000

750.000.000

2. Singa Geweh

50

15.000.000

750.000.000

3. Sangkima

50

15.000.000

750.000.000

2

Teluk Pandan

4. Kandolo

50

15.000.000

750.000.000

5. Suka Rahmat

50

15.000.000

750.000.000

3

Kaliorang

6. Bukit Harapan

30

15.000.000

450.000.000

Jumlah

6 Desa

280

4.200.000.000

Sumber: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Kab upaten

Kutai Timur

Tahun

2019

Pemerintah Kabupat en Kutai Timur memilih program Bantuan Stimulan Perumahan S wadaya (BSPS). Tahun 2017 dan a bantuan dengan total nilai Rp4.200.000.000 hanya di alokasikan ke 3

k ecamatan, yaitu Sanga t ta, Teluk Pandan, dan Kaliorang; maka tahun 2018 ada tambahan cakupan yaitu Kecamatan Bengalon dan Karangan. Hal ini disajikan dalam Tabel 1.13 dan Tabel 1.14 .

. Tabel 1.14

Rekapitulasi Data Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Kabupaten Kutai

Timur TA. 2018

No

Kecamatan

Desa

Unit

Satuan (Rp)

Jumlah (Rp)

1 .

Sangatta Selatan

1. Sangkima

70

15.000. 000

1.050.000. 000

2. Teluk Sangkima

75

15.000.000

1.125.000.000

2.

Rantau Pulung

1. Rantau Makmur

56

15.000.000

840.000.000

2. Margo

Mulyo

57

15.000.000

855.000.000

3.

Bengalon

1. Tepian Baru

29

15.000.000

435.000.000

2. Spaso Induk

15

15.000.000

225.000.000

4.

Kaliorang

1. Kaliorang

61

15.000.000

915.000.000

5 .

Karangan

1. Mukti Lestari

46

15.000.000

690.000. 000

Jumlah

8 Desa

409

6.135.000.000

Sumber: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 25

Sebagai upaya mempercepat pengentasan kemiskinan, p ada tahun 201 8

pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengalokasikan dana bantuan sebagai stimulan perumahan swadaya sebesar Rp 6 . 135 .000.000 . Bantuan tersebut ditujukan untuk peningkatan kualitas rumah penduduk miskin sejumlah 409

unit yang tersebar di 5

kecamatan, yaitu Sang atta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, Kaliorang dan Karangan. Alokasi dana stimulan

ini tidak hanya meningkat dalam jumlah rumah yang dibangun, namun juga cakupan wilayah.

1.2.3. Kondisi Ekonomi Daerah

1.2.3.1.

Perkembangan PDRB dan Pertumbuhan Ekonomi

Kabupaten Kutai Timur sangat kaya dengan hasil tambang batubara. Kontribusi sektor per tambangan batubara mendominasi n ilai PDRB selama beberapa tahun terakhir

seperti tampak pada tabel berikut.

Tabel 1.15

Perkembangan PDRB Kabupaten Kutai Timur

Tahun 201 7 – 201 8

No

Uraian

Tahun

2017 a)

2018 b)

1 .

Dengan Migas (Juta Rp)

-

Harga Berlaku

117.816.985, 40

123.531.562, 42

-

Harga Konstan 2010

86.458.545, 40

88.148.883, 38

2 .

Tanpa Migas (Juta Rp)

-

Harga Berlaku

117.453.051, 42

123.152.955, 62

-

Harga Konstan 2010

86.163.714, 88

87.803.532, 53

3 .

Tanpa Migas dan Batubara (Juta Rp)

-

Harga Berlaku

31.065.953, 33

33.282.965, 81

-

Harga Konstan 2010

19.444.194, 28

20.012.983, 64

Sumber:

a)

Dinas Komunikasi dan Informatika , P ersandian dan S tatistik

Kab upaten

Kutai Timur Tahun 2019

b )

Angka Sangat Sementara

Bappeda Kab upaten

Kutai Timur

Tahun 201 9

Nilai PDRB K abupaten Kutai Timur pada tahun 2018 secara rii l hanya berkisar pada nilai Rp 20 Milyar. Faktor inflasi (harga yang berlaku

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 26

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

tahun 2018) menyebab kan nilai PDRB berkisar pada Rp 33 Milyar. Dengan mengeluarkan kompon en migas dan batubara, nilai riil PDRB turun sampai 22,7 persen. Hal i ni menunjukkan bahwa secara kontribusi

sektoral, sektor per tambang an

sangat

dominan, namun harus disadari bahwa sektor ini tidak bersifat sustainable .

Tabel 1. 16

Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur Tahun

201 7 - 201 8

Tahun

Laju Pertumbuhan Ekonomi (%)

Dengan Migas

Tanpa Migas

Tanpa Migas & Batubara

2017

a)

3, 18

3, 26

3,70

2018 b)

1, 96

1, 90

2, 93

Sumber: a)

Dinas Komunikasi dan Informatika , Persandian dan S tatistik

Kab upaten

Kutai Timur Tahun 2019

b )

Angka Sangat Sementara Bappeda Kab upaten

Kutai Timur

Tahun 201 9

L aju per t umbuhan ekonomi Kabu p a ten Kutai Timur setelah mengeluarkan komponen sektor migas dan b atubara jauh lebih tinggi 2,93 persen dibanding dengan migas 1,96

persen . Hal ini bermakna, sektor lain di l uar batubara tumbuh cukup pesat dan merupakan prestasi yang perlu terus dipertahankan.

1.2.3.2.

S trukt ur Ekonomi

Struktur ekonomi Kabupaten Kutai Timur

menunjukkan perubahan

yaitu adanya pergeseran dominasi sektor Pertambangan dan Penggalian oleh sektor lainnya . Kontribusi s ektor

usaha pada PDRB tahun 2018 meliputi: (a)

Per tambang an dan Penggalian sebesar 81 persen ; (b) Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dan Jasa Pertanian sebesar 8 persen; dan

(c)

sektor Industri Pengolahan 3,22 persen . Per geseran dominasi sektor Pertambangan dan Penggalian

tersebut diharapkan

berkelanjutan

sehingga

dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur menuju Kabupaten yang maju dalam sekt or agribisnis dan agroindustri.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 27

T abel 1. 17

PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha

Tahun 201 7 - 201 8

(Juta Rp)

No

Sektor Usaha

2017 a)

%

2018

b)

%

Harga berlaku

Harga berlaku

1 .

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dan Jasa Pertanian

9.129.987, 80

7, 75

9.952.622, 71

8, 06

2 .

Pertambangan dan Penggalian

96.064.874, 80

81, 54

99.937.948, 04

80, 90

3 .

Industri Pengolahan

3.585.906, 20

3, 04

3.973.272, 26

3, 22

4 .

Pengadaan Listrik dan Gas

10.468, 30

0, 01

12.404, 39

0, 01

5 .

Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang

13.975, 30

0, 01

15.094, 61

0, 01

6 .

Konstruksi

2.248.188, 90

1, 91

2.341.477, 00

1, 90

7 .

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda

1.891.655, 70

1, 61

1.995.039, 99

1, 62

8 .

Transportasi dan Pergudangan

1.188.112, 00

1, 01

1.289.596, 35

1, 04

9 .

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

244.767, 10

0, 21

261.934, 44

0, 21

10 .

Informasi dan Komunikasi

287.943, 80

0, 24

312.214, 92

0, 25

11 .

Jasa Keuangan dan Asuransi

161.293, 60

0, 14

167.989, 14

0, 14

12 .

Real Estate

318.881, 50

0, 27

330.884, 56

0, 27

13 .

Jasa Perusahaan

80.051, 20

0, 07

85.701, 33

0, 07

14 .

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

1.121.053, 40

0, 95

1.189.058, 40

0, 96

15 .

Jasa Pendidikan

1.119.270, 20

0, 95

1.279.165, 69

1, 04

16 .

Jasa Kesehatan dan kegiatan Sosial

152.251, 20

0, 13

166.291, 75

0, 13

17 .

Jasa Lainnya

198.304, 40

0, 17

220.866, 84

0, 18

Jumlah

117.816.985,40

100,00

123.531.562,42

100,00

Sumber:

a)

Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten

Kutai Timur Tahun 2019

b )

Angka Sangat Sementara

Bappeda Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

1.2.3.3.

PDRB Perkapita

Tiga sektor yang berkontribusi paling besar dalam PDRB Kabupaten Kutai Timur adalah:

(a) Pertambangan dan Penggalian; (b) Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dan Jasa Pertanian; dan (c) sektor Industri Pengolahan. Ketiga sektor tersebut membawa dampak pada indikator kesejahteraan penduduk. Hal ini tercermin dalam komponen PDRB per kapita. Dengan mengeluarkan komponen migas, PDRB per kapita penduduk Ka bupaten Kutai Timur berkisar Rp 94 juta pada t ahun 2018, meningkat sekitar Rp 4 J uta diband ing tahun 2017.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 28

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

Tabel 1. 18

PDRB Perkapita

Atas Dasar Harga Berlaku

Kabupaten Kutai Timur

Tahun 20 1 7

201 8

Tahun

Dengan Migas (Rp)

Tanpa Migas (Rp)

Tanpa Migas dan Batubara (Rp)

2017 a)

344,378,309.63

343,314,532.90

90,805,586.82

2018 b)

349,750,600.72

348,678,664.50

94,232,899.32

Sumber : a)

Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik

Kab upaten

Kutai Timur Tahun 2019

b)

Angka Estimasi Bappeda Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

1.2.3

Potensi Unggulan Daerah

1.2.4.1.

Pertanian

Tanaman Pangan

Kabupaten Kutai Timur menetapkan sektor pertanian sebagai sektor unggulan dan mempunyai visi untuk membangun sektor ini menjadi agribisnis dan agroindustri. Pertanian adalah sektor andalan setelah pertambangan dan penggalian. Tambang batubara merupakan

sum ber daya ekonomi yang tidak dapat diperbaharui ( non renewable resources ).

O leh karena itu sangat berbahaya bila perekonomian bertumpu pada sumber daya ini. Aktivitas dan nilai ekonomi akan turun drastis jika komponen pertambangan telah habis.

Tabel 1. 19

Luas lahan dan Produksi Hasil Pertanian Tanaman Pangan

Tahun 201 7 – 201 8

No

Uraian

Tahun

2017

2018

Luas Lahan (Ha)

A

Padi (Ha)

1

Padi Sawah

8,716

8,716

2

Padi Ladang

4,449

4,792

B

Palawija (Ha)

1

Jagung

525

714

2

Ubi Kayu

391

523

3

Ubi Jalar

90

119

4

Kacang Tanah

113

142

5

Kedelai

10

8

6

Kacang Hijau

16

13

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 29

No

Uraian

Tahun

2017

2018

C

Hortikultura (Ha)

1

Sayuran

945

1.081

2

Buah - buahan

5.020

5. 194

Produksi Pertanian (Ton)

A

Padi

1

Padi Sawah

21. 770

21.925

2

Padi Ladang

13.612

12.229

B

Palawija

1

Jagung

1,131

1.524

2

Ubi Kayu

5,460

7.240

3

Ubi Jalar

1,262

1.645

4

Kacang Tanah

133

167

5

Kedelai

11

9

6

Kacang Hijau

17

13

C

Hortikultura

1

Sayuran

945

1. 151

2

Buah - buahan

60. 555

62. 065

Produktivitas (Kw/Ha)

A.

Padi

1

Padi Sawah

50,05

50,30

2

Padi Ladang

25,85

25,52

B.

Palawija

1

Jagung

21,53

21,35

2

Ubi Kayu

139,71

138,45

3

Ubi Jalar

140,38

138,25

4

Kacang Tanah

11,80

11,75

5

Kedelai

11,22

11,80

6

Kacang Hijau

10,56

10,18

Sumber: Dinas Pertanian Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

Pemerintah Kabupaten Kutai timur telah merealisasikan komitmennya terhadap sektor pertanian khususnya tanaman pangan, yaitu dengan adanya perl uas an

lahan untuk tanaman tersebut. Namun demikian

secara umum,

penambahan lahan tersebut pada tahun 2018 belum di ikuti dengan peningkatan produktivitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal diantaranya adalah kemampuan SDM dalam mengelola pengembangan lahan baru dan juga faktor alam.

Luas lahan yang meningkat adalah lahan untuk padi ladang, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sayuran, dan buah - buahan. Peningkatan lahan yang diikuti oleh peningkatan produktivitas adalah padi

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 30

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

sawah dan kedelai. Sedangkan kenaikan lahan lainnya belum diikuti dengan kenaikan produktivitas sehingga perlu mendapat perhatian khus us ditahun mendatang.

1.2.4.2.

Peternakan

K omoditi pertanian sub sektor peternakan d i Kabupaten Kutai Timur yang umum dipelihara adalah ternak besar dan unggas. Adapun ternak besar yang dipelihara adalah sapi, kerbau, kambing dan babi. Sedangkan u nggas yang dipelihara meliputi ayam kampung, pedaging dan pe telur ,

serta itik.

T abel 1. 20

Populasi Ternak, Produksi Daging, dan Produksi Telur Hasil Peternakan

Tahun 201 7 – 201 8

No

Uraian

2017

2018

Populasi Ternak Besar (ekor)

1

Sapi

17. 447

1 8 . 327

2

Kerbau

414

539

3

Kambing

9.681

8.826

4

Babi

8.819

9.924

Produksi Daging Ternak Besar (Ton)

1

Sapi

523. 806

702. 118

2

Kerbau

25

38

3

Kambing

56

48

4

Babi

342

360

Populasi Unggas (Ekor)

1

Ayam Kampung

395. 590

300. 044

2

Ayam Ras Pedaging

2.028. 188

2.353. 491

3

Ayam Ras Telur

43. 645

45. 845

4

Itik

32. 276

34. 185

Produksi Daging Unggas (Ton)

1

Ayam Kampung

459, 87

291, 56

2

Ayam Ras Pedaging

2.222, 44

2.220, 52

3

Ayam Ras Telur

21, 05

25, 82

4

Itik

6, 7 0

8, 67

Produksi Telur Unggas (Ton)

1

Ayam Kampung

299 , 35

300, 57

2

Ayam Ras Telur

8. 661

9. 223

3

Itik

74, 89

75, 99

Sumber: Dinas Pertanian Kab.

Kutai Timur

Tahun

201 9

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 31

Perkembangan populasi ternak besar (sapi, kerbau dan babi) mengalami peningkatan diikuti dengan kenaikan produksi daging.

Peningkatan juga dialami oleh populasi unggas (ayam ras pedaging, ras telur dan itik). Peningkatan populasi unggas ini juga diikuti oleh kenaikan produksi daging. Perkembangan ternak dan peningkatan produksinya menunjukkan adanya ketersediaan pangan yang meningkat. Selain itu, kondisi tersebut juga mengindikasikan kearah pencapain visi misi Kabupaten Kutai Timur.

1.2.4.3.

Perkebunan

Komoditas perkebunan utama di Kabupaten Kutai Timur berupa kelapa sawit, karet, coklat, nanas, tanaman serat dan lada

seperti nampak p ada Tabel 1.21 . Tanaman ini selain mempunyai nilai ekonomi yang tinggi juga merupakan produk yang berdaya saing tinggi. Komoditas unggulan Kabupaten Kutai Timur tersebut mempunyai peluang untuk pasar luar negeri.

Kegiatan budidaya perkebunan telah dilakuk an dengan hasil produksi berupa cengkeh, coklat , lada, kopi, kelapa dan karet.

Tabel 1. 21

Luas Lahan, Produksi dan Produktivitas Perkebunan

Tahun 201 7 – 201 8

No

Uraian

Tahun

2017

2018

A.

Luas Lahan Perkebunan (Ha):

1.

Karet

13. 545, 49

13.291, 58

2.

Kelapa

1.352, 85

1.296, 10

3.

Kopi

121 , 35

98, 85

4.

Lada

407, 18

418, 75

5.

Vanili

6, 68

6, 68

6.

Kakao

4.009, 51

3.415, 43

7.

KelapaSawit

453.556, 18

453.490, 69

8.

A r e n

286, 17

318, 07

9.

Kemiri

32, 52

38, 55

Jumlah

473.317, 93

472.374, 70

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 32

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

No

Uraian

Tahun

2017

2018

B.

Produksi Pekebunan (Ton/Ha):

1.

Karet

970, 73

907, 21

2.

Kelapa

1.094, 40

695, 75

3.

Kopi

48, 74

45, 56

4.

Lada

127, 34

119, 01

5.

Vanili

0, 66

0, 62

6.

Kakao

1.468, 36

1.372, 30

7.

KelapaSawit

5.874.980, 93

5. 27 5.877, 28

8.

A r e n

32, 60

30, 47

9.

Kemiri

4, 92

4, 60

Jumlah

5.878.728, 69

5.279.052, 80

C.

Produktivitas (Kg/Ha)

Produksi/Luas Lahan yang menghasilkan:

1.

Karet

1.150, 42

951, 45

2.

Kelapa

1.099, 96

699, 28

3.

Kopi

591, 18

552, 59

4.

Lada

774, 50

719, 44

5.

Vanili

240, 29

224, 30

6.

Kakao

611, 01

571, 03

7.

KelapaSawit

18.595, 23

16.916, 53

8.

A r e n

341, 93

319, 55

9.

Kemiri

220, 63

159, 77

Jumlah

18.702, 34

16.798, 98

Su mber: Dinas Perkebunan Kab upaten Kutai Timur

Tahun

201 9

Tabel di atas menunjukkan hampir semua komoditas tanaman perkebunan mengalami penurunan luas lahan, kecuali komoditas tanaman lada,

kemiri dan aren .

Produksi dan produktivitas pada perkebunan mengalami penurunan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketiga komoditas tersebut berpotensi menjadi produk unggulan.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 33

Tabel 1. 22

Penyerapan Tenaga Kerja Sub Sektor Perkebunan

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7 – 201 8

No

Komoditas

2017

2018

Jumlah

%

Jumlah

%

(orang)

(orang)

1.

Karet

7. 439

8, 75

7. 304

8, 66

2.

Kelapa

720

0, 85

701

0, 83

3.

Kopi Robusta

145

0, 17

119

0, 14

4.

Lada

699

0, 82

703

0, 83

5.

Vanili

12

0, 01

12

0, 01

6.

Kakao

2. 162

2, 54

1. 880

2, 23

7.

Kelapa Sawit

73. 566

86, 54

73. 390

86, 97

8.

Aren

234

0, 28

248

0, 29

9.

Kemiri

30

0, 04

27

0, 03

Jumlah

85. 007

100

84. 384

100

Su mber: Dinas Perkebunan Kab upaten

Kutai Timur

Tahun

201 9

Penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan di Kabupaten Kut ai Timur disajikan dalam Tabel 1.22 . Peningkatan daya serap tenaga kerja pada komoditas lada, vanili dan aren. Peningkatan jumlah tenaga kerja yang tidak diikuti dengan produksi menyebabkan produktivitas sektor perkebunan mengalami penurunan.

Tabel 1. 23

Lokasi dan Kapasitas Pabrik Crude Palm Oil (CPO)

Kelapa Sawit

di Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 7 – 201 8

No

Kecamatan

JUMLAH

KAPASITAS TERPASANG (ton/jam)

KAPASITAS TERPAKAI (ton/jam)

2017

2018

2017

2018

2017

2018

1

Muara Wahau

5

8

350

460

342.88

295

2

Kongbeng

2

2

45

75

45

45

3

Sangkulirang

3

3

120

120

116

116

4

Karangan

3

4

135

170

135

170

5

Telen

3

3

120

150

120

120

6

Muara Bengkal

2

2

120

120

105

105

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 34

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

No

Kecamatan

JUMLAH

KAPASITAS TERPASANG (ton/jam)

KAPASITAS TERPAKAI (ton/jam)

2017

2018

2017

2018

2017

2018

7

Kaubun

3

3

150

150

135

135

8

Bengalon

3

4

150

210

130

195

9

Rantau Pulung

-

-

-

-

-

-

10

Muara Ancalong

1

1

60

60

30

30

11

Kaliorang

1

1

60

60

60

60

12

Busang

-

1

-

60

-

60

13

Sandaran

1

2

60

90

60

90

Jumlah

27

34

1 . 370

1725

1 .278, 88

1 . 421

Sumber: Dinas Perkebuna n Kabupaten Kutai Timur

Tahun

201 9

Tabel 1.23

menyajikan sebaran jumlah pabrik pengolah kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur. Ada 7 (tujuh) pabrik pengolah kelapa sawit yang baru pada tahun 2018 dibanding jumlah pada tahun 2017. Total pabrik pengolah kelapa sawit

di Kabupaten Kutai Timur pada tahun

2018 sebanyak 34 unit. Adapun penambahan pabrik baru tersebut berlaku di Kecamatan: Muara Wahau Sebanyak 3 pabrik; dan masing - masing 1 pabrik di Kecamatan Karangan, Bengalon, dan Sandaran. Pada tahun 2018 di Kecamatan Busang juga dibangun 1 pabrik, yang s ebelumnya belum tersedia sama sekali.

P enambahan jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit paling banyak terdapat di Kecamatan Muara Wahau. Penambahan tiga pabrik ini menyebabkan kapasitas terpasang menjadi 460 ton/jam; sehingga pada tahun 2018 jumlah kapasitas terpasang ini meningkat sebanyak 110 ton/jam. Penambahan jumlah pabrik ini tidak sejalan dengan penambahan kapasitas yang terpakai. Tahun 2017 kapasitas pabrik terpasang sebesar 342,88 ton/jam, namun pada tahun 2018 kapasitas terpasang ini turun menjadi 295 ton/jam.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

1 - 35

1.2.4.4.

Kelautan

dan Perikanan

Perikanan laut, pesisir dan perikanan darat mempunyai potensi pasar yang sangat baik. Hasil produksi perikanan laut mempunyai peluang pasar ekspor dan perikanan darat meskipun ada peluang ekspor akan tetapi leb ih dominan peluang pasar dalam negeri.

Kawasan perikanan di Kabupaten Kutai Timur mencakup perikanan darat, laut dan tambak, dengan orientasi pengembangan pada pemanfaatan potensi, dengan upaya sebagai berikut:

-

Kawasan darat dikembangkan dengan pola budida ya berbentuk kolam/empang, atau sistem karamba di kali dan waduk .

-

Kawasan pesisir dikembangkan pola tambak air tawar, air payau dan air laut dengan tetap mempertimbangkan ekosistem pesisir .

-

Kawasan laut dengan optimalisasi wilayah 0 - 4 mil laut sebagai outlet

dengan pengembangan dermaga ikan, TPI dan pasar ikan.

Capaian kinerja bidang perikanan yang dilihat dari

jumlah rumah tangga perikanan, produksi dan nilai produksi perikanan tahun 201 7 - 2018

adalah sebagaimana pada tabel berikut:

Tabel 1. 24

Rumah Tangga Perikanan, Produksi dan

Nilai Produksi Perikanan Tahun 201 7 – 201 8

No

Uraian

Satuan

2017

2018

Rumah Tangga Perikanan

1 .

Perikanan Laut

RT

4. 112

4. 124

2 .

Perikanan Perairan Umum

RT

974

976

3 .

Tambak

RT

384

384

4 .

Kolam

RT

301

312

5 .

Keramba

RT

215

224

6 .

Budidaya Pantai/Sawah

RT

161

163

Jumlah

RT

6.147

6.183

Produksi Hasil Perikanan

1 .

Perikanan Laut

Ton

4.928, 44

5.030, 84

2 .

Perikanan Perairan Umum

Ton

954, 67

1.184, 34

3 .

Tambak

Ton

529, 36

901, 85

4 .

Kolam

Ton

843, 55

1.213, 47

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

1 - 36

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

No

Uraian

Satuan

2017

2018

5 .

Keramba

Ton

36, 48

72, 69

6 .

Budidaya Pantai/Sawah

Ton

1.431, 71

1.493, 09

Jumlah

Ton

8.724,21

9.896,28

Nilai Produksi Hasil Perikanan

1 .

Perikanan Laut

Ribu Rp

147.853. 200

150 .925. 200

2 .

Perikanan Perairan Umum

Ribu Rp

26.253. 425

28.023. 875

3 .

Tambak

Ribu Rp

28. 16 1. 952

47 . 978 . 420

4 .

Kolam

Ribu Rp

25.306. 500

36 . 404 . 100

5 .

Keramba

Ribu Rp

1.094. 400

2. 180 . 700

6 .

Budidaya Pantai/Sawah

Ribu Rp

4.278. 000

4 . 461 . 406

Jumlah

Ribu Rp

232.947.477

269.973.701

Banyaknya Perahu/Kapal Penangkap Ikan Laut

1 .

Perahu tanpa motor

Unit

1. 420

1. 061

2 .

Perahu motor temple

Unit

865

1. 813

3 .

Kapal Motor

Unit

1. 947

1. 436

Jumlah

Unit

4.232

4.310

Banyaknya Alat penangkap Ikan Laut

1 .

Pukat

Buah

263

21

2 .

Jaring Insang

Buah

1. 377

1. 512

3 .

Jaring Angkat

Buah

54

21

4 .

Pancing

Buah

1. 540

1 . 258

5 .

Perangkap

Buah

282

740

6 .

Lainnya

Buah

988

4. 137

Jumlah

Buah

4.504

7.689

S umber: Dinas Kelautan dan Perikanan Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

Jumlah rumah tangga yang bekerja di bidang perikanan meningkat sekitar 40 rumah tangga. Peningkaan jumlah rumah tangga perikanan ini diikuti oleh peningkatan total produksi atau ikan tangkap sekitar 1.100 ton. P erubahan penggunaan alat tangkap pada rumah tangga perikanan di Kabupaten Kutai Timur. Mengacu pada peraturan yang berl aku terkait penangkapan ikan penggunaa n pukat menurun. Sementara itu, penggunaan p ancing dan jaring angkat juga turun cuk up signifikan, se baliknya

penggunaan jaring insang, perangkat dan alat tangkap lainnya semakin banyak.

Dengan demikian, peningkatan rum ah tangga perikanan yang diikuti dengan penggunaan alat tangkap yang memadai dan ramah lingkungan dapat meningkatkan produktivitas hasil tangkap.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 1

BAB 2

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH

Pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen APBD

tahun 201 8

disampaikan dalam dokumen LKPJ Tahun 201 8 .

LKPJ ini merupakan pelaksanaan tahun kedua RPJMD Kabupaten Kutai Timur tahun 2016 - 2021. Berikut adalah visi dan misi, strategi dan arah kebijakan serta program prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur.

2.1.

VISI DAN MISI

2.1.1.

VISI

Visi Bupati dan Wakil Bupati ya ng merupakan visi pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 2016 - 2021 adalah:

“ Terwujudnya Kemandirian Kutai Timur Melalui Pembangunan Agribisnis dan Agroindustri ”

2.1.2.

MISI

Berdasarkan visi pembangunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 6 - 20 21 ,

maka ditetapkan

misi pembangunan daerah

sebagai berikut:

1.

Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Beriman dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2.

Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Daerah melalui Pembangunan Agribisnis dan Agroindustri ;

3.

Meningkatkan Infrastruktur Dasar yang Berkualitas Secara Merata ;

4.

Mengoptimalkan Pengelolaan Ruang untuk Meningkatkaan Kualitas Lingkungan yang Lebih Baik dan Lebih Sehat Bagi Kehidupan Manusia ;

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 2

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5.

Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Kredibel dan Berorien tasi pada Pelayanan Publik .

2.2.

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DAERAH

Visi, misi, tujuan, dan sasaran pada dasarnya merupakan hirarki tujuan yang ingin dicapai oleh suatu organisasi. Demikian halnya dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan Kabupaten

Kutai Timur merupakan serangkaian dari hirarki tujuan yang ingin dicapai hingga tahun 2021. Dengan demikian, v isi

dan misi pembangunan Kabupaten Kutai Timur 2016 - 2021 perlu dijabarkan ke dalam hirarki yang lebih rendah yaitu berupa tujuan dan sasaran yang

sifatnya lebih terukur. P encapaian tujuan dan s asaran program yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur tahun 201 6 - 20 2 1

diperlukan rumusan s trategi dan a rah k ebijakan .

Strategi di implementasikan

untuk mendukung pencapaian tujuan dan

sasaran yang mengarah pada pencapaian visi dan misi. A rah kebijakan daerah ditetapkan untuk memperjelas operasionalisasi strategi . Berikut adalah

penjabaran dari misi ke dalam tujuan, sasaran serta penetapan strategi dan

kebijakan :

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 3

Tabel 2.1

Misi, Tujuan, Sasaran, Srategi dan Arah Kebijakan

Tujuan

Sasaran

Strategi

Arah Kebijakan

Misi 1: Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Yang Beriman dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa

1.

Menyiapkan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki keahlian dan ketrampilan yang sesuai dengan kompetensi daerah

1.

Meningkatnya derajat pendidikan

1.

Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan

1.

Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan

2.

Pemenuhan tenaga pendidik

dan kependidikan

2.

Peningkatan akses dan kualitas pelayanan pendidikan

1.

Peningkatan akses pelayanan pendidikan

2.

Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.

3.

Peningkatan dan pembinaan seni dan budaya

1.

Peningkatan sarana dan prasarana kegiatan seni dan budaya

2.

Pelestarian seni dan budaya lokal

3.

Pelestarian benda, situs, cagar budaya.

4.

Peningkatan peran dan fungsi perpustakaan daerah

1.

Peningkatan prasarana dan pelayanan perpustakaan daerah

2.

Peningkatan kualitas pengelolaan kearsipan daerah

2.

Meningkatnya derajat kesehatan

1.

Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan

1.

Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan

2.

Peningkatan mutu tenaga kesehatan

2.

Peningkatan akses dan kualitas pelayanan

kesehatan

1.

Peningkatan akses pelayanan kesehatan

2.

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan

3.

Optimalisasi program jaminan kesehatan masyarakat

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 4

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Tujuan

Sasaran

Strategi

Arah Kebijakan

3.

Meningkatnya kondisi kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan keluarga sejahtera

1.

Peningkatan kondisi pengarusutamaan gender dan perlindungan kepada anak dan

perempuan.

1.

Penurunan jumlah pekerja anak (jumlah tenaga kerja di bawah umur)

2.

Penurunan pengaduan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan

2.

Peningkatan kualitas struktur keluarga sejahtera

1.

Peningkatan jumlah keluarga sejahtera

4.

Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan

1.

Peningkatan partisipasi pemuda dan olahraga serta kontribusi pariwisata dalam pembangunan

1.

Peningkatan fasilitas kegiatan olahraga

2.

Peningkatan kegiatan pariwisata, olahraga dan pemuda

2.

Peningkatan kegiatan masyarakat dalam pembangunan

1.

Peningkatan partisipasi kegiatan masyarakat dalam pembangunan

2.

Peningkatan partisipasi masyarakat dalam kepariwisataan

2.

Mendorong masyarakat untuk lebih meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai dan norma spriritual keagamaan dalam pembangunan

1.

Meningkatnya kuantitas dan kualitas fasilitas tempat - tempat ibadah

1.

Pembangunan sarana dan prasarana serta fasilitas tempat ibadah

1.

Peningkatan jumlah sarana tempat ibadah

2.

Peningkatan fasilitas dan prasarana tempat ibadah

2.

Meningkatnya kegiatan keagamaan sebagai modal sosial masyarakat dalam pembangunan

1.

Terciptanya kerukunan hidup beragama

1.

Peningkatan jumlah, peran dan fungsi lembaga keagamaan dalam kehidupan masyarakat

2.

Peningkatan kegiatan lembaga keagamaan

dan lintas lembaga keagamaan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 5

Tujuan

Sasaran

Strategi

Arah Kebijakan

Misi 2: Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Daerah Melalui Pembangunan Agribisnis dan Agroindustri

1.

Meningkatkan dan memantapkan kecukupan pangan di setiap wilayah

1.

Meningkatnya produksi pangan lokal yang mencukupi kebutuhan penduduk setempat, terutama komoditi padi sawah

1.

Pemenuhan infrastruktur pertanian berdasarkan kluster wilayah untuk penciptaan sistem agribisnis dan agroindustri.

1.

Mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas prasarana pertanian

2.

Mendorong munculnya desa - desa percontohan mandiri pangan

3.

Peningkatan konsumsi ikan dan produksi perikanan

4.

Peningkatan ketersediaan sumber protein bagi masyarakat

5.

Mendorong Pemenuhan Kebutuhan Akan Sarana Produksi Pertanian

6.

Mendorong Penguatan Kelembagaan Petani Dan Pertanian

2.

Memantapkan daya saing komoditi unggulan daerah melalui kegiatan agribisnis dan agroindustri

1.

Meningkatnya kualitas komoditi dan produk unggulan di setiap wilayah, baik komoditi tanaman atau ternak atau ikan atau hasil olahan maupun industri dan kerajinan

1.

Penetapan dan pengembangan komoditi dan produk unggulan potensial berdasarkan kluster wilayah per kecamatan

1.

Mendorong implementasi konsep OVOP (One Village One Product)

minimal per kecamatan

2.

Meningkatkan peran UMKM dan Koperasi untuk mendukung pengembangan komoditi dan produk unggulan

3.

Mendorong pengembangan komoditi dan produk berbasis pertanian

4.

Pengembangan fasilitas kawasan industri berbasis agribisnis dan agroindustri

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 6

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Tujuan

Sasaran

Strategi

Arah Kebijakan

2.

Optimalisasi peran pemangku kepentingan dalam pembangunan agribisnis, agroindustri dan ketahanan pangan

1.

Optimalnya peran para pemangku kepentingan dalam pembangunan agribisnis, agroindustri d an ketahanan pangan

1.

Pemantapan kerjasama terpadu antar stakeholder pembangunan berdasarkan kapasitas dan fungsi

masing - masing pihak.

1.

Peningkatan kerjasama stakeholder (Balitbang, SKPD, perguruan tinggi, pelaku usaha serta stakeholder lainnya) untuk mendukung peningkatan mutu produk kelitbangan sebagai dasar penentuan kebijakan daerah

2.

Peningkatan koordinasi lintas SKPD dalam oenyediaan oangan utama.

3.

Peningkatan pendapatan daerah melalui peningkatan koordinasi antar SKPD penghasil

4.

Peningkatan daya, dan pengembangan serta pengimplementasian teknologi budidaya pertanian

3.

Tercapainya pemerataan ekonomi melalui peningkatan pendapatan per kapita dan menurunkan tingkat kemiskinan

1.

Meningkatnya pendapatan per kapita terutama sektor non migas dan batubara

1.

Peningkatan investasi padat karya

1.

Meningkatkan pelayanan kepada Investor

2.

Meningkatkan potensi investasi daerah

2.

Menurunnya tingkat pengangguran, jumlah penduduk miskin, dan meningkatnya daya beli masyarakat

1.

Menurunnya tingkat pengangguran, jumlah penduduk miskin, dan meningkatnya daya beli masyarakat melalui sektor informal dan nonformal pedesaan

1.

Peningkatan kesempatan kerja

2.

Peningkatan kemandirian masyarakat dan Pemerintahan desa

3.

Meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP)

1.

Peningkatan produktivitas petani dan pengendalian harga faktor - faktor produksi sektor agribisnis dan agroindustri

1.

Peningkatan

hasil produksi pertanian

2.

Pemberian subsidi dan Insentif dalam pengendalian harga faktor - faktor produksi

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 7

Tujuan

Sasaran

Strategi

Arah Kebijakan

Misi 3: Meningkatkan Infrastruktur Dasar yang Berkualitas Secara Merata

1.

Memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat, terutama konektivitas antar wilayah, air bersih, energi listrik dan sanitasi pemukiman

1.

Meningkatnya status desa pada indeks pembangunan desa

1.

P engembangan kawasan pedesaan dan perkotaan yang merupakan kewenangan kabupaten

1.

Pengembangan kawasan pemukiman desa dan perk otaan serta sarana dan prasarana pemerintahan desa

2.

Peningkatan panjang jalan dalam wilayah kabupaten

3.

Peningkatan panjang jembatan dalam wilayah kabupaten

4.

Peningkatan kualitas jalan dalam wilayah kabupaten

2.

Peningkatan cakupan dan kualitas layanan air bersih

1.

P eningkatan penyediaan sarana air bersih

2.

Peningkatan akses masyarakat pedesaan terhadap sarana air bersih

3.

Peningkatan rasio elektrifikasi

1.

Peningkatan ketersediaan daya listrik non

PLN

2.

Peningkatan akses masyarakat terhadap listrik

4.

Pengembangan moda transportasi darat dan laut

1.

Peningkatan keterpaduan antar moda transportasi darat

2.

Peningkatan fasilitas perhubungan darat dan laut

5.

Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi

1.

Peningkatan pemanfatan teknologi informasi dan data elektronik serta jaringan komunikasi antar desa dan kecamatan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 8

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Tujuan

Sasaran

Strategi

Arah Kebijakan

MISI 4: Mengoptimalkan Pengelolaan Ruang Untuk Meningkatkaan Kualitas Lingkungan yang Lebih Baik dan Lebih Sehat Bagi Kehidu pan Manusia

1.

Mengefektifkan perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang nyaman bagi kehidupan

1.

Penataan ruang dan wilayah

1.

Sinkronisasi operasional penataan ruang wilayah

1.

Sinergisitas Konsep Penataan Ruang (RTRW) kabupaten ku tai timur dengan RTRW nasional, provinsi dan antar kabupaten/kota

2.

Penataan

ruang untuk menjamin kesesuaian antara RTRW

2.

Meningkatnya kualitas lingkungan dan kemampuan penanggulangan bencana daerah

1.

Pengendalian lingkungan dan penegakan hukum lingkungan

1.

Pengelolaan dan perlindungan sumber mata air

2.

Peningkatan ketaatan terhadap hukum dan peraturan lingkungan

3.

Peningkatan pelestarian lingkungan

2.

Penanggulangan bencana daerah

1.

Pencegahan dan penanganan sejak dini potensi bencana daerah

2.

Penanganan dan pengendalian bencana daerah.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 9

Tujuan

Sasaran

Strategi

Arah Kebijakan

MISI 5: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Kredibel dan Berorientasi pada Pelayanan Publik

1.

Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah

1.

Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN

1.

Meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik pemerintah daerah

1.

Meningkatkan pemahaman Aparat Sipil Negara (ASN) terhadap pencegahan dan penindakan korupsi, serta mengurangi peluang dan kesempatan ASN untuk melakuka n tindak pidana korupsi.

2.

Meningkatkan kapasitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan kapasitas aparatur desa

1.

Penetapan dan implementasi standar kompetensi jabatan berbasis TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) di seluruh SKPD

2.

Peningkatan kompetensi SDM Aparatur Sipil Negara (ASN)

3.

Pemberian penghargaan kepada ASN

2.

Terwujudnya tertib administrasi dalam penyelenggaran pembangunan

1.

Meningkatkan akuntabilitas pemerintahan

1.

Peningkatan mutu dan kualitas administrasi aset daerah

2.

Peningkatan efisiensi dan keterbukaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kompetitif.

3.

Peningkatan implementasi sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP)

2.

Peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi kepuasan masyarakat

1.

Meningkatnya kualitas pelayanan publik dan meningkatnya kepuasan masyarakat

1.

Peningkatan kualitas pelayanan publik

1.

Peningkatan prasarana pelayanan publik

2.

Pemantapan tugas pokok dan fungsi bidang pelayanan publik

3.

Peningkatan sistem administrasi kepen - dudukan berbasis elektronik

2.

Peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik

1.

Peningkatan dan penerapan fungsi K3

2.

Peningkatan pelayanan publik yang sesuai standar pelayanan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 10

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Tujuan

Sasaran

Strategi

Arah Kebijakan

3.

Peningkatan pelayanan dan penanganan masalah kesejahateraan sosial

2.

Tersedianya

data dan Informasi, perencanaan program dan kebijakan pembangunan serta percepatan penetapan regulasi daerah

1.

Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan

1.

Peningkatan proses pembuatan dan mutu dokumen perencanaan berbasis data dan informasi serta peningkatan fungsi koordinasi antar stakeholder pembangunan dalam perencanaan pembangunan

2.

Peningkatan aspek keterbukaan dan transparansi data dan informasi perencanaan pembangunan

2.

Peningkatan kualitas regulasi daerah dalam rangka mendukung implementasi program pembangunan daerah

1.

Peningkatan kapasitas personal dan kelembagaan sekretariat dewan perwakilan daerah

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 11

2.3.

PRIORITAS DAERAH

T ema pembangunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 adalah “Peningkatan Produksi Pangan Dan Komoditas Potensi Unggulan”. Berdasarkan

tema tersebut dirumuskan prioritas pembangunan tahun 2018. Perumusan tersebut, selain mempertimbangkan visi, misi, tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2016 - 2021 juga harus memperhatikan RKP dan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018 serta hasil evaluasi kinerja pembangunan tahun sebelumnya.

Prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur (RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2021) adalah sebagai beriku t:

a.

Peningkatan Sumber daya Manusia dan Pelayanan Dasar

b.

Peningkatan infrastruktur Dasar

c.

Peningkatan produksi pangan

d.

Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Komoditas Unggulan

e.

Peningkatan Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan

Berdasarkan 5 p rioritas

pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 - 2021 serta berbagai hasil analisis isu - isu eksternal yang terdiri dari isu internasional, nasional, regional ( K altim) dan isu - isu internal yang terdiri dari isu bidang sosial budaya, ekonomi, sarana prasarana, pemerintahan, maka dapat di jelaskan fokus 5 prioritas pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 8 sebagai berikut:

1.

Peningkatan Sumber daya Manusia dan Pelayanan Dasar , melalui:

a.

Peningkatan aksesibilitas, pemerataan ,

dan kualitas pendidikan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 12

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

b.

Peningkatan aksesibilitas, pemerataan ,

dan kualitas kesehatan

c.

Peningkatan aksesibilitas dan pemerataan pendapatan

d.

Peningkatan ketrampilan kerja

e.

Peningkatan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin

f.

Peningkatan kehidupan beragama dan seni budaya

2.

Peningkatan infrastruktur Dasar , melalui:

Peningkatan kualitas prasarana, sarana dan utilitas umum :

a.

Peningkatan akses infrastruktur dasar: air baku , air bersih dan listrik

b.

Peningkatan aksesibilitas dan mobilitas transportasi serta keterhubungan antar des a ;

c.

Pengembangan sistem jaringan drainase dan irigasi;

d.

Perluasan dan pemerataan pemukiman layak huni;

3.

Peningkatan produksi pangan , melalui:

Peningkatan Ketahanan dan Kemandirian Pangan berkelanjutan :

1)

Penguatan penyediaan pangan berbasis sumberdaya lokal

(intensifikasi, diversifikasi dan ekstensifikasi);

2)

Pemantapan pondasi ( capacity building , pelembagaan) menuju t erbangunnya pondasi pertanian :

-

Perbenihan

-

Penyuluhan

-

Penyedia sarana produksi

3)

Peningkatan kapasitas produksi dan produktivitas produk pangan ;

4)

Peningkatan kapasitas produksi dan produktivitas produk komoditi agribisnis unggulan.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 13

4.

Peningkatan

Nilai Tambah dan Daya Saing Komoditas Unggulan , melalui:

a.

Pengembangan komoditas agribisnis

potensi

unggulan daerah menuju daya saing daerah :

1)

Penetapan komoditas agribisnis potensi unggulan;

2)

Klasterisasi d esa berbasis i ndustri p rioritas komoditas agribisnis menuju terciptanya kawasan pertanian terpadu ;

3)

Penguatan sektor UKM yang berbasis ekonomi kreatif.

b.

Peningkatan kualitas SDM berbasis T eknologi T epat G una

(TTG)

mendukung pengembangan komoditas daya saing unggulan :

1)

Percepatan penguasaan dan penyebaran TTG;

2)

Peningkatan kualitas mutu hasil produksi masyarakat;

3)

Pengembangan pemanfaatan TTG untuk meningkatkan pendapatan masyarakat perdesaan.

c.

Peningkatan pemanfaatan keanekaragaman budaya dan hayati sebagai wisata terintegrasi (ekowisata) :

1)

Pengembangan dan pelestarian budaya lokal

2)

Pembangunan d estinasi p ariwisata ;

3)

Pemasaran Pariwisata .

5.

Peningkatan

Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan , melalui:

a.

Peningkatan kualitas SDM aparatur dan tata kelola pemerintahan d aerah :

1)

Peningkatan kompetensi SDM aparatur;

2)

Penguatan kelembagaan desa;

3)

Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan;

4)

Optimalisasi pemanfaatan hasil kajian

untuk pengambilan kebijakan.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 14

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Penjelasan 5 prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 adalah sebagai berikut:

1.

Peningkatan Sumber daya Manusia dan Pelayanan Dasar , difokuskan melalui :

a.

Peningkatan aksesibilitas, pemerataan dan kualitas pendidikan

Widodo, dkk. (2011) menyatakan bahwa peningkatan alokasi belanja pemerintah pada sektor pendidikan dan kesehatan akan meningkatkan IPM dan pengurangan kemiskinan. Apabila IPMnya mengalami peningkatan, maka dapat diduga bahwa tingkat kesejahteraa n masyarakat juga akan mengalami peningkatan. Jika tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat, pada gilirannya penduduk miskin menjadi semakin berkurang baik dari segi jumlah maupun kualitasnya.

Peningkatan Aksesibilitas, Pemerataan dan Kualitas pendidikan

Kabupaten Kutai Timur tahun 2018 ditujukan pada: (a) mewujudkan pelayanan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas untuk semua, tanpa diskriminasi, terutama masyarakat miskin; dan (b) menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, efisien, dan e fektif.

b.

Peningkatan aksesibilitas, pemerataan dan kualitas kesehatan

Kartasasmita (1996) mengatakan bahwa kondisi kemiskinan dapat disebabkan oleh rendahnya derajat kesehatan. Taraf kesehatan dan gizi yang rendah menyebabkan rendahnya daya tahan pisik, day a pikir dan prakarsa, selanjutnya berdampak pada rendahnya produktivitas. Rendahnya produktivitas tenaga kerja kaum miskin dapat disebabkan oleh karena rendahnya akses mereka untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan. Pada akhirnya seseorang yang memiliki produktivitas yang tinggi akan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik, sehingga mereka dapat keluar dari jeratan kemiskinan (Jonaidi, 2012).

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 15

Kematian bayi, malnutrisi, penyakit degeneratif merupakan

sebagian hambatan daya saing masyarakat Indonesia. Kabu paten Kutai Timur mengarahkan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Selain itu, Kabupaten Kutai Timur juga mengupayakan peningkatan cakupan pelayanan dan kualitas kesehatan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang prim a, merata di setiap wilayah, berkeadilan di setiap strata sosial ekonomi masyarakat, yang dilakukan dengan pendekatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif sebagai pondasi pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Peningkatan aksesibilitas, pemerataan, dan kualitas kesehatan ditujukan untuk: (a) mewujudkan pelayanan kesehatan yang murah dan memadai, terutama bagi masyarakat miskin guna untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas masyarakat; (b) meningkatkan jumlah, jaringan, dan kualitas pusat kesehata n masyarakat; (c) pemerataan tenaga medis/kesehatan; (d) mewujudkan lingkungan pemukiman yang sehat dan sanitasi yang layak; dan (e) terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan air bersih.

c.

Peningkatan aksesibilitas dan pemerataan pendapatan

Penanggulangan kemiskinan, sudah mulai membuahkan hasil, namun capaiannya masih belum menggembirakan. Aksesibilitas terhadap lapangan pekerjaan dan pemerataan pendapatan masih merupakan kendala, yang diperburuk dengan adanya peningkatan pemutusan hubungan pekerjaan seir ing dengan lesunya aktivitas pertambangan dan kegiatan ekonomi terkait stagnan yang berujung pada penurunan pendapatan. Oleh karena itu pembangunan ekonomi Kabupaten Kutai Timur diarahkan agar mampu menciptakan lapangan kerja produktif dan berdampak peng gandaan ( multiplier effect ) pada peningkatan pendapatan mayoritas penduduk dan pengurangan kemiskinan terutama di pedesaan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 16

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

d.

Peningkatan ketrampilan kerja .

Kesenjangan produktivitas tenaga kerja antara sektor pertanian dengan non pertanian masih cukup besar.

Selain perluasan lapangan kerja yang produktif, peningkatan kesejahteraan tenaga kerja harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga kerja. Kualitas tenaga kerja yang rendah, peningkatan produktivitas akan sulit dicapai akibatnya pendapatanpun akan

sulit ditingkatkan. Peningkatan kualitas tenaga kerja dapat dilakukan dengan pendidikan vokasi, pelatihan ketrampilan tenaga kerja, pemagangan dan lainnya. Karena sektor pertanian merupakan penyerap terbesar tenaga kerja di Kutai Timur dan sesuai visi - mis i pembangunan yang berbasis agrobisnis dan agroindustri, maka peningkatan ketrampilan kerja diarahkan untuk menunjang peningkatan produksi pertanian guna memantapkan agribisnis sebagai pondasi pembangunan ekonomi Kutai Timur .

e.

Peningkatan perlindungan sosia l bagi masyarakat miskin

Tingginya tingkat kerentanan menyebabkan tingginya kemungkinan penduduk menjadi miskin. Guna mencegah semakin besarnya kemungkinan tersebut, perlu dilaksanakan suatu program bantuan sosial untuk menjamin penduduk yang tidak miskin agar tidak menjadi miskin dan penduduk yang sudah miskin agar tidak menjadi lebih miskin. Program peningkatan perlindungan sosial di Kabupaten Kutai Timur, diarahkan untuk mengantisipasi dan membantu individu dan masyarakat dalam menghadapi goncangan (shoc k) seperti jatuh sakit, kematian anggota keluarga, kehilangan pekerjaan, musibah bencana alam atau lainnya dalam kehidupannya agar tidak jatuh menjadi miskin .

f.

Peningkatan kehidupan beragama dan seni budaya

Keberadaan lembaga dan sarana seni budaya di Kabup aten Kuta Timur sangat mendukung pengembangan dan pelestarian budaya lokal. Pengembangan sumberdaya manusia yang potensial

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 17

dalam bidang seni dan budaya dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan serta pelestarian situs dan kawasan cagar budaya.

Pelestarian kebudayaan, juga diarahkan untuk pengembangan semangat kewirausahaan dalam mendukung agro ekowisata .

2.

Peningkatan infrastruktur Dasar

a.

Melalui p eningkatan kualitas prasarana, sarana dan utilitas umum .

Permana

dan Asmara (2010) menemukan infrastruktur mempunyai peran penting dalam meningkatkan output sektor lain untuk digunakan sebagai input dibandingkan meningkatkan outputnya itu sendiri. Infrastruktur lebih mampu meningkatkan pertumbuhan sektor hulu dari pada hilirnya. Dampak dari infrastruktur mempun yai signifikansi yang besar terhadap percepatan dalam bidang ekonomi. Dengan demikian, pertumbuhan investasi pada sektor lainnya juga berdampak secara total terhadap pengentasan kemiskinan dan memberikan pendapatan yang lebih baik serta penguatan terhadap kualitas modal manusia.

Prioritas RPJMD 2016 - 2021 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur salah satunya

memprioritaskan pada pe ningkatan infrastruktur dasar. Oleh karena itu, peningkatan infrastruktur dasar pada tahun 2018 di Kabupaten Kutai Timur memfokuskan pad a:

1)

Peningkatan akses infrastruktur dasar: air baku , air bersih dan listrik

2)

Peningkatan aksesibilitas dan mobilitas transportasi serta keterhubungan antar desa;

3)

Pengembangan sistem jaringan drainase dan irigasi;

4)

Perluasan dan pemerataan pemukiman layak huni;

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 18

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3.

Peningkatan produksi pangan

a.

Melalui p eningkatan Ketahanan dan Kemandirian Pangan

berkelanjutan .

Semakin

tinggi harga pangan relatif terhadap harga barang lain maka semakin sedikit jumlah produk yang dijual ke pasar karena mampu untuk membeli barang lain dengan hanya menjual pangan sejumlah itu. Sebaliknya semakin rendah harga pangan relatif terhadap barang lain maka petani akan menjual semakin banyak pangan agar mampu membeli barang lain yang dibutuhkan rumahtangganya. Dengan demikian jika har ga pangan relatif lebih rendah dari harga barang lain maka kemampuan rumahtangga petani untuk membeli barang lain menurun yang berarti pula menurun tingkat kesejahteraannya. Kondisi dilemati s

sedemikian ini bagi program peningkatan ketahanan pangan relatif

menguntungkan ditinjau dari ketersediaan pangan namun pada sisi lain dihadapkan pada penurunan kesejahteraan rumahtangga petani. Keadaan yang lebih buruk adalah jika jumlah produk yang dijual rumahtangga petani menyebabkan kurangnya jumlah untuk konsumsi rumahtangga petani agar dapat memenuhi kebutuhan akan barang kebutuhan lainnya itu (Darwanto,2005).

Ketahanan

pangan di Kabupaten Kutai Timur terwujud apabila seluruh penduduk mempunyai akses fisik dan ekonomi terhadap pangan untuk memenuhi kecukupan gizi sesuai kebutuhannya, agar dapat menjalani kehidupan yang sehat dan produktif. Sebagaimana daerah di Indonesia lain pada umumnya, masalah ketahanan pangan yang di hadapi Kabupaten Kutai Timur, tidak hanya terbatas pada subsistem produksi (ketersediaan), mel ainkan juga pada subsistem distribusi dan subsistem konsumsi.

Peningkatan

ketahanan pangan di Kutai Timur dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pangan daerah baik ketersediaan (avaibility) maupun kemudahan

akses ( accessibility ) sebagai pilar utama da lam

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 19

ter wujud kemandirian pangan .

Upaya ini pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kemampuan perekonomian daerah sehingga terbentuk struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan potensi keunggulan kompetetif daerah yang berbasis agrobisnis.

P engurangan ketergantungan secara bertahap dan berkelanjutan terhadap sumberdaya alam, khususnya sumberdaya alam batubara

perlu lebih memperoleh penekanan.

Kondisi ini diarahkan agar ketercapaian terhadap visi Kabupaten Kutai Timur untuk mencapai pembangunan yang bert umpu pada agribisnis, secara bertahap akan mampu dicapai.

Upaya

peningkatan

ketahanan pangan

menuju kemandiran pangan. Sehingga upaya tersebut secara tidak langsung mengarah pada peningkatan ekonomi kerakyatan, berdaya saing yang berorientasi pada sektor a gribisnis dengan fokus pada:

1)

Penguatan penyediaan pangan berbasis sumberdaya lokal

2)

Pemantapan pondasi ( capacity building , pelembagaan) menuju industrialisasi pertanian dan perdesaan terpadu menuju t erbangunnya pondasi pertanian

3)

Peningkatan kapasitas produksi dan produktivitas produk pangan.

4.

Peningkatan

Nilai Tambah dan Daya Saing Komoditas Unggulan

a.

Pengembangan komoditas agribisnis unggulan daerah menuju daya saing daerah .

NTP (Nilai Tukar Petani) dan NT U P (Nilai Tukar Usaha Pertanian) merupakan indikator kesejahteraan petani. NTP berkaitan dengan kemampuan dan daya beli petani dalam membiayai hidup rumah tangganya. NT U P berkaitan dengan kekuatan dari daya tukar ataupun daya beli dari suatu komoditas pertanian terhadap komoditas/produksi lain yang

dipertukarkan. Keberhasilan pembangunan pertanian diikuti oleh perubahan secara struktural pada sektor perekonomian (Syekh, 2013).

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 20

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Tinggi rendahnya NTP sangat ditentukan oleh gejolak harga. Karenanya pengendalian terhadap faktor - faktor yang mempengaruhi gejolak harga tersebut sangat diperlukan, meskipun nampaknya secara absolut perubahan NTP dari waktu ke waktu tidak signifikan atau relatif kecil. Pengendalian harga sangat penting dalam menjaga stabilitas NTP. Dampak kenaikan harga (inflasi) akan memengar uhi daya beli petani yang pada akhirnya akan menurunkan tingkat kesejahteraan petani.

Sektor pertanian di Kabupaten Kutai Timur lebih didominasi Subsektor Perkebunan (Kelapa sawit). Sebagian besar subsektor perkebunan merupakan komoditas yang berorientasi

ekspor. Adapun NTP dan NTUP (Nilai Tukar Usaha Petani) komoditas subsektor perkebunan dipengaruhi oleh harga energi dunia seperti yang terjadi pada tiga tahun terakhir. Demikian pula melemahnya pertumbuhan ekonomi dunia turut pada akhirnya mempengaruhi ha rga komoditas kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur.

Strategi yang ditempuh guna meningkatkan daya beli dan kesejahteraan petani diantaranya adalah: (1) aspek hulu dan on farm

yakni melakukan akselerasi peningkatan produksi dan kualitas produk strategi ini

dengan memberi kemudahan agro - input berupa subsidi pupuk, benih dan berbagai bantuan, membangun infrastruktur, asuransi usaha tani, (2) aspek hilir, yakni dilakukan pengolahan hasil untuk meningkatkan nilai tambah, pengaturan tata niaga, serta mengendalik an impor mendorong ekspor.

Sementara itu, k omoditas agribisnis termasuk komoditas yang dapat diperbaharui. Berarti komoditas ini dapat dikembangkan secara berkelanjutan berbasis ekonomi kreatif. Agar pengembangan tersebut dapat berjalan dengan baik dan ber dampak positif terhadap perekonomian masyarakat maka diperlukan sinergitas antara pemangku kepentingan, diantaranya adalah UMKM. Pemerintah dalam hal ini berperan sebagai mediator melalui kebijakan,

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 21

perencanaan, dan penganggaran untuk percepatan terciptany a komoditas agribisnis unggulan.

Dalam rangka membangun struktur perekonomian yang kokoh dengan basis competitive advantage

di bidang agribisnis diperlukan revitalisasi sektor pertanian. Revitalisasi sektor pertanian meliputi pembangungan infrastruktur pe rtanian, pengembangan sekolah kejuruan pertanian sebagai penyedia SDM pertanian, modernisasi sistem pertanian termasuk memb angun market structure yang efisien untuk agro products .

Idealnya setiap kecamatan/desa harus memiliki komoditas unggulan agribisnis.

Komoditas agribisnis unggulan harus mampu memicu sektor - sektor lainnya ikut berkembang sebagai multipier effect . Adapun sektor - sektor lain yang segera dapat berkembang seiring dengan komoditas agribisnis adalah hotel, restoran dan perdagangan, pariwisata,

perbankan dan investasi, serta usaha transportasi dan komunikasi. Apabila kondisi tersebut terwujud maka agribisnis dan agrondustri berfungsi sebagai transformasi ekonomi andalan dan berkelanjutan Kabupaten Kutai Timur dan berdayasaing. Selanjutnya, Kabup aten Timur dapat membentuk kawasan agropolitan. Kawasan agropolitan merupakan kawasan pertanian yang berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis di wilayah sekitarnya.

Fokus p engembangan

komoditas agribisnis unggulan daerah menuju daya saing daerah

pada tahun 2018 ditujukan pada:

1)

Penetapan komoditas agribisnis potensi unggulan;

2)

Klasterisasi d esa berbasis i ndustri p rioritas komoditas agribisnis menuju terciptanya kawasan pertanian terpadu;

3)

Percepatan pembangunan

KEK MBTK;

4)

Penguatan sektor UMKM

yang berbasis ekonomi kreatif.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 22

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

b.

Peningkatan kualitas SDM berbasis teknologi tepat guna dan kesejahteraan masyarakat

Pengembangan teknologi tepat guna (TTG) untuk pengolahan merupakan salah satu alternatif penganekaragaman produk sebagai penunjang agroindu stri yang sesuai untuk tingkat pedesaan dan meningkatkan nilai tambah komoditas. Di samping itu dengan lebih beragamnya produk olahan diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan. Dampak pengembangan agroindustri di pedesaan antara lain dapat mendor ong tumbuhnya usaha - usaha di bidang pengolahan pangan, bengkel peralatan dan meningkatkan status gizi masyarakat. Oleh karena itu, pengembangannya perlu diupayakan terus - menerus, terutama agroindustri rumah tangga yang bahan bakunya sudah tersedia (Antarli na dan Umar, 2006).

Kabupaten

Kutai Timur perlu memperkenalkan TTG sesuai dengan kebutuhan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di perdesaan. Pemanfaatan TTG diharapkan dapat memotivasi terciptanya ide - ide kreatif sebagai dasar berinovasi untuk meningkatkan nil ai tambah dan daya saing. Pendayagunaan sarana yang ada di Kabupaten Kutai Timur diantaranya melalui pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK), Badan Penelitian dan Pengembangan, Perguruan Tinggi, sekolah vokasi untuk meningkatkan dayaguna TTG agar dimanfaatka n secara luas.

Fokus pelaksanaan TTG untuk meningk atkan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2018 diarahkan sebagai berikut:

1)

Percepatan penguasaan dan penyebaran TTG;

2)

Peningkatan kualitas hasil produksi masyarakat;

3)

Pengembangan pemanfaatan TTG untuk mening katkan pendapatan masyarakat perdesaan.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 23

c.

Peningkatan pemanfaatan keanekaragaman budaya dan hayati sebagai wisata terintegrasi (ekowisata).

Ekowisata

merupakan suatu konsep pariwisata yang mencerminkan wawasan lingkungan dan mengikuti kaidah - kaidah keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Secara umum pengembangan ekowisata harus dapat meningkatkan kualitas hubungan antar manusia, meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat dan menjaga kualitas lingkungan. Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Da lam Negeri Nomor 33 tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata di Daerah, maka perencanaan tentang ekowisata harus dituangkan RKPD.

Kabupaten

Kutai Timur, selain memiliki kekayaan tambang, juga memiliki keragaman hayati dan budaya yang potensial, meski hingga kini masih belum dikelola secara optimal sehingga belum terciptanya kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Kabupaten Kutai Timur memiliki unsur - unsur yang dapat dikembangkan sebagai ekowisata. Unsur - unsur tersebut

meliputi : 1 ) . Sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya Kekayaan keanekaragaman hayati ; 2 ) . M asyarakat yang memiliki

pengetahuan tentang alam dan budaya setempat ;

3 ) . Pasar yang mencerminkan adanya kecend e rungan peningkatan

permintaan terhadap produk ekowisata baik di tingkat internasional dan nasional . Ekowisata yang dapat dikembangkan di Kabupaten Kutai Timur adalah e kowisata berbasis masyarakat. Hal ini disebabkan masyarakat memiliki pengetahuan tentang alam serta budaya yang menjadi potensi dan nilai jual sebagai daya tarik wisata, sehingga pelibatan masyarakat menjadi mutlak. Memperkuat nilai - nilai kearifan lokal da n pemberdayaan sosial ekonomi kemasyarakat dalam pemanfaatan keanekaragaman budaya dan hayati, diarahkan dalam rangka

i nisiasi pengembangan sektor ekonomi kreatif dan Inisiasi pengembangan sektor industri pariwisata berbasis ekologi dan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 24

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

pertanian (ekowisat a agro) dengan tetap menjaga kelestarian dan keberlanjutan kualitas lingkungan hidup.

Fokus

peningkatan pemanfaatan keanekaragaman budaya dan hayati sebagai wisata terintegrasi (ekowisata)

adalah sebagai berikut :

1)

Pembangunan destinasi pariwisata diarahkan untuk meningkatkan daya tarik daerah tujuan wisata sehingga berdayasaing di dalam negeri dan di luar negeri melalui: (1) fasilitasi pembangunan destinasi pariwisata yang menjadi fokus: (a) wisata alam; (b) wisata budaya; (2) meningkatkan citra ke pariwisataan dan pergerakan wisatawan nusantara; (3) tata kelola destinasi; serta (4) pemberdayaan masyarakat di destinasi pariwisata ;

2)

Pemasaran Pariwisata diarahkan untuk meningkatkan kerjasama internasional kepariwisataan dan mendatangkan sebanyak mungki n kunjungan wisatawan mancanegara.

5.

Peningkatan

Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan

a.

Melalui Peningkatan kualitas SDM aparatur dan tata kelola pemerintahan daerah

Keberhasilan

pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sangat tergantung

pada pemberian pelayanan tersebut, ini dapat dikaji melalui mutu dan kualitas layanan tersebut . M utu dan kualitas layanan biasanya dipengaruhi ole h

beberapa fa k tor

(Syamsuddin, 2012) , diantaranya sebagai berikut:

1)

Faktor kesadaran aparat

2)

Faktor aturan

3)

Fa ktor Organisasi

4)

Faktor Pendapatan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

2 - 25

5)

Faktor kemampuan dan keterampilan petugas dalam melaksanakan tugas pelayanan.

6)

Faktor sarana pelayanan

Dalam

melakukan pengelolaan atau penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan diperlukan adanya prinsip -

prinsip

tata kelola pemerintahan yang baik ( good governance ) terhadap kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan ( business process ), dan sumberdaya manusia aparatur.

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan elemen terpenting dalam organisasi pemerintahan.

Dengan demikian, pondasi dasar reformasi birokrasi seutuhnya harus dimulai dari reformasi terhadap pengelolaan/ manajemen SDM aparaturnya. Peningkatan kualitas SDM Aparatur ini merupakan kebutuhan mendesak untuk dijalankan agar diperoleh aparatur yang berintegrit as, kompeten, professional, berkinerja tinggi, dan sejahtera dalam men dukung

pencapaian pengelolaan birokrasi yang baik.

Selain tiga hal di atas, pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus membudayakan pengambilan keputusan didasarkan pada informasi yang akura t. Dengan demikian pada saat merumuskan kebijakan, maka harus mempertimbangkan hasil penelitian yang relevan disamping informasi lainnya. Hal ini sejalan dengan amanat U ndang - U ndang

Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan pasal 9 Ayat (2) menyebutkan bahwa Lembaga Litbang bertanggungjawab mengusahakan pendayagunaan manfaat hasil penelitian. Sementara itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penelitian Dan Pengembanga n Di Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah pasal 36 huruf h menyebutkan mengenai salah satu fungsi kelitbangan di Kabupaten adalah memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan kepada Bupati dan perangkat daerah di kabupaten. Sedangkan pasal 44 Ayat (1)

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

2 - 26

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

menyatakan bahwa hasil kelitbangan pemerintahan daerah menjadi bahan masukan perumusan kebijakan dan pengembangan penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri.

Fokus Peningkatan

kualitas SDM aparatur dan tata kelola pemerintahan daerah

p ada tahun 201 8 ditujukan pada:

1)

Peningkatan kompetensi SDM aparatur;

2)

Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan;

3)

Optimalisasi pemanfaatan hasil kajian

untuk pengambilan kebijakan .

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 1

BAB 3

KEBIJAKAN UMUM

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Perumusan kebijakan umum pengelolaan keuangan diarahkan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah. Penyelarasan program pembangunan dilakukan agar setiap alokasi anggaran dapat mendorong pertumbuhan dan tercapai nya keerhasilan pembangunan daerah. Selain itu, p en capaian visi dan misi Pemerintah Daerah dapat diwujudkan secara efektif dan efisien.

Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinil ai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. Kebijakan umum keuangan daerah merupakan landasan bagi pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari suatu rangkaian proses yang dimulai pe rencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Adapun inti dari pengelolaan keuangan daerah adalah bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) direncanakan, dilaksanakan, diawasi penggunaan n ya dan dipertan ggungjawabkan hasil - hasilnya. Adapun peraturan yang mendasari pengelolaan keuangan daerah adalah Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pe merintah Daerah dimana Pemerintah Daerah mengemban kewenangan dan kewajiban pengelolaan anggaran pemerintahan dan pembangunan daerah yang wajib dikelola dalam suatu sistem

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 2

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

pengelolaan keuangan daerah. Selain kedua Undang - Undang tersebut, terdapat peraturan

perundang - undangan yang menjadi acuan pengelolaan keuangan daerah antara lain Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara . Selanjutnya daerah harus mengacu

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang secara teknis men dasari

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pelaksanaan APBD

tahun 201 8

diarahkan untuk mencapai peningkatan dan efektivitas pengelolaan penerimaan pendapatan

daerah .

T arget Pendapatan Daerah diupayakan mampu mendanai

Belanja Daerah secara

efisien dan efektif baik Belanja Tidak Langsung maupun

Belanja Langsung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam rangka mencapai target pendapatan daerah dan alokasinya pada belanja daerah diperlukan kebij akan umum pengelolaan keuangan daerah .

K ebijakan pengelolaan keuangan daerah

meliputi , kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Berikut masing - masing kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah:

3.1.

Pengelolaan Pendapatan Daerah

3.1.1.

P rinsip Pengelolaan Pendapatan Daerah

Pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerapkan kebijakan pengelolaan pendapatan daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dengan mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 3

3.1.2.

Upaya Peningkatan Pendapatan

Daerah

Beberapa upaya dalam intensifikasi dan

ekstensifikasi pendapatan daerah dilakukan antara lain :

1.

Me nyempurnakan

produk hukum yang berkenaan dengan tarif pungutan yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi, sosial dan iklim investasi dunia usaha.

2.

Me lakukan intensifikasi Pajak Daerah dengan melanjutkan dan memperbaiki program inovasi yang telah dilakukan serta menggali inovasi baru dalam intensifikasi Pajak Daerah. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi gap antara target dan realisasi.

3.

Mengintensifikasi penagihan pajak dan retribusi daerah, yaitu:

a.

Pajak Daerah ;

b.

Retribusi Daerah ;

c.

Bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ;

d.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ;

e.

Bagi Hasil PPh Pasal 21 .

4.

Mendata dan merekapitulasi obyek dan subyek pajak daerah, PBB, BPHTB dan potensi PPh Pasal 21.

5.

Mensosialisasikan

pentingnya pajak dan retribusi daerah serta meningkatkan

kesadaran

para wajib pajak melalui pemberian contoh atau keteladanan dari aparatur pemerintah .

6.

Meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan yang telah dimiliki.

7.

Meningkatkan peng awasan dan pengendalian pemungutan pajak dan retribusi.

8.

Melakukan pembinaan secara teknis dalam operasional pemungutan dan pelayanan pendapatan daerah serta mengembangkan sinergitas pelaksanaan tugas dengan OPD penghasil dalam upaya peningkatan fungsi dan peran OPD.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 4

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

9.

Meningkatkan kompetensi SDM yang terkait dengan manajemen pemungutan pajak dan retribusi daerah .

Pendapatan Asli Daerah yang menjadi kewenangan penuh Pemerintah Daerah

mengalami peningkatan namun belum mencapai

target sehingga perlu

diupayakan percepatan peningkatannya di tahun - tahun mendatang . Adapun upaya - upaya yang perlu

dilakukan adalah:

1.

Melakukan strategi „jemput bola‟ khususnya pemungutan PBB yang tersebar di berbagai kecamatan.

2.

Melakukan pemantauan dan meneliti serta mengevaluasi jenis pa jak dan retribusi daerah yang sudah ada dan potensial untuk dipungut melalui berbagai metode seperti ob servasi langsung ke wajib pajak .

3.

Melakukan kajian perbandingan tarif pajak dan retribusi daerah kabupaten dan kota tetangga untuk memprediksi tarif yang wajar atas obyek pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Kutai Timur .

4.

Melakukan pendataan ulang database terkait dengan obyek pajak d an retribusi daerah untuk meningkatkan akurasi sekaligus pemutakhiran data dalam menggali sumber penerimaan yang pelaksanaannya belum optimal. Data tersebut meliputi:

a.

Wajib Pajak ;

b.

Besaran tarif pajak ;

c.

Perputaran kapasitas usaha ;

d.

Harga jual per satuan dari setiap obyek pajak ;

e.

Volume usaha per bulan setiap wajib pajak ;

f.

Dan lain lain .

5.

Menghitung potensi pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral batuan non logam, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, PBB sek tor P2, dan BPHTB serta retribusi daerah untuk jasa umum, jas a usaha, dan perizinan tertentu .

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 5

6.

Membangun D atabase M anagement S ystem

(DBMS) u ntuk pajak dan retribusi daerah .

7.

M enyempu r nakan perda tentang pajak dan retribusi daer ah .

8.

Melaksanakan sosialisasi da n pemberian penyuluhan yang memadai kepada masyarakat khususnya para pengusaha mengenai keten tuan pajak dan retribusi daerah .

9.

Melakukan pemeriksaan atas kewajaran hasil pemungutan pajak untuk setiap wajib pajak dalam ra ngka meningkatkan kepatuhan .

3.1.3.

Target dan Realisasi

Pendapatan

Target Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur

tahun 2018 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2017.

Realisasi pendapatan tahun 201 8

mencapai

84,11

persen

dari target proyeksi pendapatan daerah ,

yaitu

proyeksi sebesar Rp 3. 755 . 845 .370.946,00

terealisasi sebesar

Rp 3. 159 . 092 . 511 . 671 , 79

pada tahun 201 8 .

Berdasarkan T abel 3.1, realisasi P endapatan Daerah tahun 201 8

mengalami pen ingkatan

dibandingkan dengan realisasi P endapatan Daerah tahun 201 7 . Pen ingkatan realisasi tersebut yakni

dari sebesar Rp 2. 313 . 030 . 073 .128,44

pada tahun 201 7

meningkat menjadi Rp 3. 159 . 092 . 511 . 671 , 79

pada tahun 201 8 , atau naik

sebesar Rp 790 . 691 . 149 . 409,68

( naik

3 4 , 18

persen ).

Berikut secara detail, target dan realisasi Pendapatan Daerah tahun 2017 dan tahun 2018:

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 6

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Tabel 3. 1

Perbandingan Anggaran dan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 201 7

dan 201 8

NO

Uraian

2017

2018

Anggaran

Realisasi

%

Anggaran

Realisasi

%

1

PENDAPATAN

1.1

PENDAPATAN ASLI DAERAH

151.723.065.367,00

174.641.081.100,59

115,11

159.648.862.846,00

1 44 . 502 . 243 . 990 , 7 2

90,51

1.1.1

Pendapatan Pajak Daerah

95.450.000.000,00

105.236.329.357,00

110,25

65.358.827.000,00

6 4 . 296 . 215 . 593 , 74

9 8 ,37

1.1.2

Pendapatan Retribusi Daerah

5.450.700.000,00

7.272.918.766,00

133,43

5.950.700.000,00

6. 987 . 885 . 840 ,00

11 7 , 43

1.1.3

Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan

8.414.020.000,00

8.414.031.130,64

100,00

8.376.180.000,00

7.471.365.194,28

89,20

1.1.4

Lain - lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah

42.408.345.367,00

53.717.801.846,95

126,67

79.963.155.846,00

6 5.7 4 6. 77 7. 362 , 70

82,22

1.2

PENDAPATAN TRANSFER

2.440.254.827.636,00

1.975.520.191.118,00

80,96

3.402.029.457.100,00

2.829.337.750.981,00

83,17

1.2.1

Transfer Pemerintah Pusat -

Dana Perimbangan

1.908.524.860.636,00

1.527.826.847.118,00

80,05

2.863.949.926.100,00

2.291.810.160.981,00

80,02

1.2.1.1

Dana Bagi Hasil Pajak

244.505.626.000,00

113.389.307.457,00

46,37

316.629.392.957,00

210.988.623.151,00

66,64

1.2.1.2

Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam)

980.267.505.636,00

722.093.831.363,00

73,66

1.823.974.263.143,00

1.369.165.385.570,00

75,06

1.2.1.3

Dana Alokasi Umum

545.653.514.000,00

565.517.743.274,00

103,64

552.776.510.000,00

552.776.510.000,00

100,00

1.2.1.4

Dana Alokasi Khusus

138.098.215.000,00

126.825.965.024,00

91,84

170.569.760.000,00

158.879.642.260,00

93,15

1.2.2

Transfer Pemerintah Pusat –

Lainnya

7.500.000.000,00

7.500.000.000,00

100,00

9.000.000.000,00

9.000.000.000,00

100,00

1.2.2.1

Dana Otonomi Khusus

-

-

-

-

-

-

1.2.2.2

Dana Penyesuaian

7.500.000.000,00

7.500.000.000,00

100,00

9.000.000.000,00

9.000.000.000,00

100,00

1.2.3

Transfer Pemerintah Provinsi

524.229.967.000,00

440.193.344.000,00

83,97

529.079.531.000,00

528.527.590.000,00

99,90

1.2.3.1

Pendapatan Bagi Hasil Pajak

458.157.467.000,00

378.425.844.000,00

82,60

441.264.531.000,00

440.712.590.000,00

99,87

1.2.3.2

Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Lainnya

66.072.500.000,00

61.767.500.000,00

93,48

87.815.000.000,00

87.815.000.000,00

100,00

1.3

LAIN -

LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH

171.802.764.000,00

162.868.800.909,85

94,80

194.167.051.000,00

1 85 . 252 . 516 . 700 , 07

95,41

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 7

NO

Uraian

2017

2018

Anggaran

Realisasi

%

Anggaran

Realisasi

%

1.3.1

Pendapatan Hibah

52.040.281.000,00

45.533.263.328,85

87,50

53.365.000.000,00

44.744.548.363,07

83,85

1.3.3

Pendapatan Lainnya

119.762.483.000,00

117.335.537.581,00

97,97

140.802.051.000,00

140.507.968.337,00

99,79

JUMLAH PENDAPATAN

2.763.780.657.003,00

2.313.030.073.128,44

83,69

3.755.845.370.946,00

3.103.721.222.538,12

82,64

Sumber: BPKAD Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 8

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Pendapatan Daerah Kabupaten Ku tai Timur terdiri dari 3 sumber pendapatan yaitu: Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Tran s fer, serta Lain - lain Pendapatan yang Sah.

Secara keseluruhan dari masing - masing pos pendapatan pada tahun 2018 tidak mencapai target.

Pendapatan Asli Daerah

(PAD)

hanya mencapai sebesar 90,51 persen. Sedangkan Pendapatan Transfer hanya mencapai 8 3,17

persen .

Sementara itu, Lain - lain Pendapatan Daerah Yan g

Sah hanya sebesar 95 , 41

persen . Gambaran secara lebih terinci target dan realisasi masing - masi ng komponen pendapatan seperti terlihat pada tabel berikut ini:

Tabel 3. 2

Target dan Realisasi Komponen Pendapatan Daerah

Tahun 201 8

No

Uraian

Target (R p )

Realisasi (R p )

Persentase ( % )

1

Pendapatan Asli Daerah

159.648.862.846,00

1 44 . 502 . 243 . 990 , 7 2

90,51

2

Pendapatan Transfer

3.402.029.457.100,00

2.829.337.750.981,00

83,17

3

Lain - Lain Pendapatan Derah Yang Sah

194.167.051.000,00

1 85 . 252 . 516 . 700 ,0 7

95,41

Jumlah

3.755.845.370.946,00

3.159.092.511.671,79

84,11

Sumber: BPKAD Kab upaten

Kutai Timur Tahun 201 9

( Data diolah )

Pada tahun 2018 s umber pe ndanaan

pembangunan di Kabupaten Kutai Timur terbesar berasal dari pendapatan transfer yaitu sebesar 89,56

persen . Adapun Pendapatan Asli Daerah b a ru dapat memberikan kontribusi 4 , 57

persen , selebihnya ber asal dari Lain - lain Pendapatan yang Sah dengan kontribusi sebesar 5 , 86

persen .

Tabel 3. 3

Kontribusi M asing - m asing Komponen Pendapatan Daerah

Tahun 2018

No

Uraian

Realisasi

(Rp)

Kontribusi

(%)

1

Pendapatan Asli Daerah

144 . 502 . 243 . 990 , 7 2

4, 5 7

2

Pendapatan Transfer

2.829.337.750.981,00

89,56

3

Lain - Lain Pendapatan Daerah Yang Sah

1 85 . 252 . 516 . 700 ,0 7

5 , 86

Jumlah

3.159.092.511.671,79

100,00

Sumber: BPKAD Kabupaten Kutai Timur 201 9

(diolah)

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 9

Mengingat adanya fluktuasi

pendapatan transfer, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya melakukan intervensi pembangunan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi. Peningkatan aktivitas ekonomi akan berakibat pada meni n gkatnya potensi PAD yang dapa t dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Gambar 3.1

Proporsi Kontribusi K omponen Pendapatan Daerah Terhadap Total Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 8

3.1.3.1.

Pendapatan Asli Daerah

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melakukan berbagai upaya untuk pencapaian realisasi Pendapatan Asli Daerah . Namun pada tahun 2018 realisasinya hanya

mencapai 90,51 persen

dari target yang ditetapkan sebesar Rp 159.648.862.846,00

dan

telah terealisasi sebesar Rp 1 44 . 502 . 243 . 990 , 7 2 .

Jika dilihat dari

masing - masing komponen PAD

yang meliputi P ajak Daerah, Retribusi Daerah , Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan

dan Lain - lain PAD Yang Sah , maka hanya Retribusi Daerah saja yang melampaui target yakni sebesar 11 7 , 43

persen . Sementara itu, ketiga komponen yang lain masih dibawah target

yakni Pajak Daerah tercapai sebesar 98,37 persen, 4,57%

89,56%

5,86%

PENDAPATAN ASLI DAERAH PENDAPATAN TRANSFER LAIN - LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 10

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 89,20 persen dan Lain - lain PAD yang Sah sebesar 82,22 persen.

Terkait dengan propor si masing - masing komponen PAD terhadap total PAD dapat dilihat pada gambar berikut:

Gambar 3.2

Proporsi komponen PAD terhadap Total PAD Tahun 201 8

Berdasarkan gambar 3. 2

di atas terlihat

bahwa komponen PAD yang paling besar berasal dari L ain - lain PAD yang Sah ,

yaitu

sebesar 4 5 , 50

persen , sedangkan Pendapatan Pajak Daerah sebesar 4 4 , 49

persen . Se mentara itu,

p endapatan dari Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan hanya 5, 17

persen

sedangkan proporsi yang paling kecil adalah Pendapatan Retribusi Daer ah sebesar 4 , 84

Persen .

3.1.3.2.

Pendapatan Transfer

Pada tahun 201 8

Realisasi Pendapatan Transfer Kabup aten Kutai Timur mencapai 8 3 , 17

persen

yakni dari target sebesar Rp 3.402.029.457.100,00

terealisasi sebesar Rp 2.829.337.750.981,00 . Pendapatan Transfer yang diterima Pemerintah Kabupaten Kutai pada tahun 201 8

terdari dari 2 (dua) sumber, yaitu (1) Transfer dari Pemerintah Pendapatan Pajak Daerah

44,49%

Pendapatan Retribusi Daerah

4,84%

Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan

5,17%

Lain - lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah

45,50%

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 11

Pusat yang berupa Dana Pe r imbangan ;

serta (2) Tran s fer dari Pemerintah Provinsi

Kalimantan Timur .

Gambar 3. 3

Proporsi komponen Pendapatan Transfer terhadap Total P endapatan Transfer

Tahun 201 8

Adapun

target dan realisasi besaran Pendapatan Transfer pada tahun 201 8

adalah sebagai berikut:

A.

Transfer Pemerintah Pusat (Dana Perimbangan)

Dana Perimbangan merupakan dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat (APBN) yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah .

Dana Perimbangan diberikan kepada daerah dengan tujuan untuk mengurangi kesenjangan/ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta ant ar pemerintah daerah. Menurut Undang - undang No mor

33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Dana Perimbangan terdiri dari (1) Bagi hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak , (2)

Dana Alokas i Umum, (3) Dana Alokasi Khusus. Pend apatan Transfer dari Pemerintah Pusat di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 201 8

mengalami pen ingkatan

sebesar Transfer Pemerintah Pusat -

Dana Perimbangan

81,00%

Transfer Pemerintah Pusat -

Lainnya

0,32%

Transfer Pemerintah Provinsi

18,68%

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 12

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Rp 763 . 983 . 313 . 863 ,00

dibandingkan tahun 201 7 . Sementara itu, dari capaian target juga

menunjukkan masih dibawah target capaian

yakni hanya mencapai

80, 02

persen . Capaian ini sangat memengaruhi kapasitas keuangan daerah

Kabupaten Kutai Timur, dimana kontribusi dominan terdapat pada pendapatan transfer. Empat k omponen Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat ,

hanya Dana Alokasi Umum

(DAU)

yang telah melampaui target , yaitu

sebesar 100 persen . Tiga komponen yang lain yaitu: Dana ALokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) justru mengalami penurunan. DBH Pajak hanya terrealisasi sebesar 66,64 persen ; Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar 75,06 per sen ; dan DBH Sumber Daya Alam (DBH SDA) terrealisasi sebesar 93,15 persen dari target proyeksi . Sementara itu, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat lainnya yakni melalui Dana Penyesuaian mencapai 100 persen.

B.

Transfer Pemerintah Provinsi

Pendapatan Daerah

yang diterima dari transfer Provinsi Kalima n tan Timur berupa pendapatan Bagi Hasil Pajak

dan Bantuan Keuangan . Realisasi Pendapatan Bagi Hasil Pajak pada tahun 201 8

sebesar 99, 87

persen

yakni dari target sebesar Rp 441 . 264 . 531 .000,00 terealisasi sebesar Rp 440 . 712 . 590 .000,00 . Sementara itu, Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi terealisasi sebesar 100

persen

dari yang ditargetkan

yakni

sebesar Rp 87 . 815 . 0 00.000,00.

3.1.3.3.

Lain - Lain Pendapatan yang Sah

Penerimaan yang bersumber dari Lain - lain Pendapatan yang Sah di Kabupaten Kutai Timur terdiri dari (1) Pendapatan Hibah, dan ( 2 ) Pendapatan Lain nya .

Pada tahun 201 8

k omponen Pendapatan Lain nya yakni pendapatan hibah terealisasi

sebesar 83,85 persen

yakni dari proyeksi sebesar Rp 53.365.000.000,00 terealisasi sebe sar

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 13

Rp44.744.548.363,07 . Sedangkan Pendapatan lainnya (dana desa) terealisasi sebesar 9 9 , 79

persen yakni

dari target

sebesar Rp 1 40 . 802 . 051 . 000 ,00

terealisasi sebesar Rp140.507.968.337,00.

3.1.4.

Permasalahan dan Upaya Pemecahannya

a) Permasalahan

Secara umum, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menghadapi permasalahan keuangan terutama diakibatkan oleh penurunan pendapatan daerah .

P ada tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempunyai tanggungan hutang progress sehingga memberikan beban keua ngan pada tahun 2018. Namun demikian, berkurangnya kapasitas keuangan daerah diupayakan tidak mem p engaruhi capaian target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, diperlukan penggalian potensi pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur yang harus dioptimalkan.

Secara rinci terdapat permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan pendapatan daerah ,yaitu :

1.

Ketidakpahaman, k esadaran

dan ketaatan

masyarakat dalam membayar pajak yang relatif kurang , sehingga potensi pajak daerah belum dapat terealisasi secara ma ksimal .

2.

Kondisi geografis Kabupaten Kutai Timur masih terdapat wilayah yang sulit jangkau anya terkait pemungutan pajak.

3.

Tingkat akurasi data dasar pajak dan retribusi daerah masi h

lemah sehingga berpengaruh terhadap data wajib pajak dan wajib retribusi.

4.

Terbatasnya jumlah aparatur dinas terkait, sehingga layanan pajak baik menyangkut sosialiasi, penetapan ataupun pemungutan pajak daerah bel u m dapat dilakukan secara optimal.

5.

Informa si data potensi daerah dari Instansi/Teknis terkait yang mengelola Pendapatan Daerah masih belum ters edia secara lengkap dan akurat .

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 14

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

6.

Sinergitas dan kinerja sistem informasi data perencanaan penganggaran pemerintah yang masih harus terus diperbaiki.

7.

Sering

terlambatnya penerimaan bagian daerah yang masuk ke kas daerah.

8.

Kondisi perekonomian global yang memengaruhi perekonomian nasional yang berimbas pada perekonomian di Kabupaten Kutai Timur sehingga proyeksi pendapatan daerah tidak tercapai.

b) Upaya

Pemecahan

Untuk memecahkan permasalahan seperti yang diungkapkan di atas, beberapa solusi yang dapat dilakukan di masa yang akan dat a ng antara lain:

1.

Peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak melalui penyuluhan langsung maupun media masa dan media so s ial lainnya

serta mewujudkan kinerja pembangunan yang semakin baik

dan dapat dinikmati oleh masyarakat .

2.

Melakukan strategi pemungutan pajak ,yaitu sistem “jemput bola”

dengan melibatk an kecamatan dan perangkat desa.

3.

Melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, misalnya lembaga perbankan, dalam rangka meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah.

4.

Peningkatan pengawasan, pengendalian dan monitoring terhadap sistem yang menunjang setiap sumber penerimaan daerah .

5.

Peningkatan sumberdaya manusia dan teknologi, serta kinerja koordinasi antar Instansi/Dinas Teknis terkait dalam upaya pengelolaan dan peningkatan Pendapatan Daerah.

6.

Perlunya pendataan dan perhitungan potensi pendapatan asli daerah secara akurat dan terus

menerus berkesinambungan agar kuantitas dan kualitas anggaran pendapatan asli daerah meningkat.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 15

7.

Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait dengan alokasi dana transfer dalam penetapan anggaran yang menyebabkan tidak mencapai targe t yang telah ditetapkan agar tidak berpengaruh terhadap keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

8.

Mendorong terciptanya kegiatan ekonomi kreatif yang telah terbukti di banyak negara dan daerah lain mampu mengatasi fluktuasi ekonomi.

3.2.

Pengelolaan Belanja Da erah

3.2.1.

Kebijakan Umum Pengelolaan Belanja Daerah

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam

pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan harus mampu memanfaatkan sumberdayanya seoptimal mungkin. Sehubungan dengan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya tersebut, diperlukan kebijakan umum pegelolaan belanja daerah. Kebijakan ini diarahkan pada tercapainya efisiensi dan efektivitas pada administr asi pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Berdasarkan kebijakan tersebut, selanjutnya disusun perencanaan dan anggaran dengan alasan sebagai berikut :

a.

Anggaran merupakan alat penting bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan, menjamin kesinambungan,

dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

b.

Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tidak terbatas dan terus berkembang, sedangkan sumber daya yang ada sangat terbatas.

c.

Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerint ah daerah telah bertanggungjawab kepada rakyat, dimana hal ini tercermin dari besarn ya

alokasi anggaran yang langsung

diar ahkan/dialokasikan untuk kepenti ngan masyarakat (publik).

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 16

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Anggaran Belanja Daerah merupakan seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mendanai seluruh program/kegiatan yang berdampak langsung maupun tak langsung terhadap pelayanan publik di daerah. Sesuai dengan sifatnya, belanja daerah meru pakan implementasi APBD untuk mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM D ). Oleh sebab itu arah kebijakan pengelolaan keuangan belanja daerah adalah sebagai berikut:

1.

Belanja D aerah harus disertai dengan tolok ukur kinerja yang spesifik, terukur, akuntabel, realistis, dan jelas dengan indikator keberhasilan dan sesuai dengan struktur tugas pokok dan fungsi; program; serta kegiatan yang direncanakan. Untuk itu pemerintah daerah:

a)

Menyusun dan menetapk an Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau Rencana Kinerja dengan indikator per satuan kinerja, untuk setiap perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya.

b)

Menetapkan kinerja terukur sebagai pencapaian hasil selama jangka waktu lima tahun dan tahunan .

2.

Bel anja D aerah diupayakan secara efektif dan efisien menunjang tugas - tugas umum pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk melaksanakan hal ini, pemerintah daerah menyusun standar biaya per satuan kinerja yang memperhitun gkan perkembangan fluktuasi dan perubahan harga pasar.

3.

Belanja Daerah diupayakan untuk mendukung tercapainya visi, misi dan prioritas pembangunan baik yang bersifat tahunan (jangka pendek) maupun yang bersifat lima tahunan (jangka menengah) dalam kerangka jangka panjang.

Belanja D aerah dipergunakan dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah baik urusan wajib

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 17

pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar,

urusan pilihan maupun urusan penunjang pemerintahan sesuai peraturan perundangan . Belanja Daerah dikelola dengan

berdasarkan azas umum pengelolaan keuangan daerah yaitu tertib, taat pada

peraturan perundang - undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan

bertanggungjawab serta memperhatikan azas keadilan, kep atuhan, dan

manfaat untuk masyarakat. Sumberdaya yang dimiliki daerah harus dapat

dikelola secara efisien dan efektif dan diarahkan seoptimal mungkin dalam

pengalokasiannya untuk pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Mengacu

pada visi RPJMD Kabupat en Kutai Timur Tahun 2016 - 2021 yaitu “ Terwujudnya Kemandirian Kutai Timur Melalui Pembangunan Agribisnis dan Agroindustri ” , maka pada tahun 201 8

(tahun ke t iga

RPJMD) kebijakan pembangunan diarahkan pada tema “Peningkatan Produksi Pangan Dan Komoditas Potensi Unggulan ”.

Berdasarkan

tema tersebut pada tahun 201 8

ditetapkan 5 (lima) prioritas pembangunan diantaranya adalah

a.

Peningkatan Sumber D aya Manusia dan Pelayanan Dasar

melalui:

1)

Peningkatan aksesibil itas, pemerataan, dan kualitas p endidikan

2)

Peningkatan aksesibilitas, pemerataan, da nn

kualitas kesehatan

3)

Peningkatan aksesibilitas dan pemerataan pendapatan

4)

Peningkatan ketrampilan kerja

5)

Peningkatan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin

6)

Peningkatan kehidupan beragama dan seni budaya

b.

Peningkatan infrastruktur Dasar

melalui:

1)

Peningkatan akses infrastruktur dasar: air baku, air bersih dan listrik

2)

Peningkatan aksesibilitas dan mobilitas transportasi serta keterhubungan antar desa

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 18

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3)

Pengembangan sistem drainase dan irigasi

4)

Perluasan dan peme rataan pemukiman layak huni

c.

Peningkatan produksi pangan

melalui:

1)

Penguatan penyediaan pangan berbasis sumberdaya local

2)

Pemantapan pondasi ( capacity building, pelembagaan) menuju terbangunnya pondasi pertanian

3)

Peningkatan kapasitas produksi dan produktivita s produk pangan

4)

Peningkatan kapasitas produksi dan produktivitas produk pangan

5)

Peningkatan kapasitas produksi dan produktivitas produk komoditi agribisnis unggulan

d.

Peningkatan Nilai Tambah da n Daya Saing Komoditas Unggulan

melalui:

1)

Pengembangan komoditas agribisnis potensi unggulan daerah

2)

Peningkatan kualitas SDM berbasis Teknologi Tepat Guna (TTG) mendukung pengembangan komoditas daya saing unggulan daerah

3)

Peningkatan pemanfaatan keanekaragaman budaya dan hayati sebagai wisata terintegrasi (ekowisata)

e.

Peningkatan Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan

melalui peningkatan kualitas SDM aparatur dan tata kelola pemerintahan daerah.

3.2.2.

Target dan Realisasi Belanja

Belanja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

meliputi semua pengeluaran dari rekening kas

umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar, yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah.

Belanja tersebut

dipergunakan dalam rangka melaksanakan urusan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 19

pemerintahan yang menjad i kewenangan provinsi atau kabupaten/kota yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar ,

dan urusan pilihan yang ditetapkan dengan ketentuan perundang - undangan.

Pada tahun 2018 Belanja Daerah baik dari sisi target maupun realisasi peningkatannya cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2017

terutama disebabkan oleh meningkatnya dana transfer daerah . Perbandingan target dan realisasi B elanja Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur untuk tahun 201 7

dan tahun 201 8

dapat dilihat pada tabel berikut:

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 20

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Tabel 3. 4

Perbandingan Anggaran dan Realisasi Belanja Daerah Tahun 201 7

dan 201 8

No

Uraian

2017

2018

Anggaran

Realisasi

%

Anggaran

Realisasi

%

5

BELANJA

5.1

BELANJA OPERASI

1.841.192.321.300,00

1.512.870.305.404,52

82,17

2.335.738.863.770,00

2.007.509.310.339,63

85,95

5.1.1

Belanja Pegawai

665.806.689.111,00

593.902.968.771,00

89,20

737.318.409.681,00

702.900.822.099,25

95,33

5.1.2

Belanja

Barang

1.072.317.128.595,00

848.270.525.065,52

79,11

1.444.531.785.221,00

1.181.947.619.253,94

81,82

5.1.3

Belanja Bunga

-

-

-

13.500.000.000,00

-

-

5.1.4

Belanja Subsidi

5.925.683.535,00

5.351.612.000,00

90,31

2.000.000.000,00

493.666.000,00

24,68

5.1.5

Belanja Hibah

92.482.820.059,00

62.087.899.568,00

67,13

137.228.668.868,00

121.412.302.986,44

88,47

5.1.6

Belanja Bantuan Sosial

4.660.000.000,00

3.257.300.000,00

69,90

1.160.000.000,00

754.900.000,00

65,08

5.2

BELANJA MODAL

721.993.898.045,00

606.770.976.994,20

84,04

1.321.887.333.997,00

843.126.616.586,69

63,78

5.2.1

Belanja Modal Tanah

6.866.560.000,00

4.377.373.000,00

63,75

59.610.301.177,00

53.689.563.016,00

90,07

5.2.2

Belanja Modal Peralatan dan Mesin

185.208.655.725,00

155.736.469.081,20

84,09

181.575.730.478,49

152.082.883.197,69

83,76

5.2.3

Belanja Modal Gedung dan Bangunan

169.637.580.719,00

137.693.732.210,00

81,17

271.672.604.562,51

117.951.192.790,00

43,42

5.2.4

Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan

307.671.175.374,00

260.938.563.750,00

84,81

738.056.321.069,00

465.968.018.113,00

63,13

5.2.5

Belanja Modal Aset Tetap Lainnya

52.609.926.227,00

48.024.838.953,00

91,28

70.972.376.710,00

53.434.959.470,00

75,29

5.3

BELANJA TIDAK TERDUGA

1.500.000.000,00

1.285.200.000,00

85,68

2.500.000.000,00

2.495.595.500,00

99,82

5.3.1

Belanja Tak Terduga

1.500.000.000,00

1.285.200.000,00

85,68

2.500.000.000,00

2.495.595.500,00

99,82

JUMLAH BELANJA

2.564.686.219.345,00

2.120.926.482.398,72

82,70

3.660.126.197.767,00

2.853.131.522.426,32

77,95

Sumber: BPKAD Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 9

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 21

Berdasarkan sifat dan tata cara penganggarannya. P engeluaran Belanja Daerah dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kategori, yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak terduga serta Tran s fer Bantuan Keuangan. Adapun karakteristik dan komponen - komponen masing - masing kategori belanja tersebut adalah sebagai berikut:

3.2.2.1.

Belanja Operasi

Belanja Operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari - hari pemerintah pusat/daerah yang member i

manfaat jangka pendek . B elanja Operasi merupakan jenis pengeluaran untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional pemerintah daerah, penganggarannya umumnya tidak banyak dipengaruhi secara langsung oleh usulan program dan kegiatan.

Belanja

operasional terdiri atas : belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, serta belanja bantuan keuangan. Adapun target dan realisasi besaran masing - masing komponen bela nja operasi tersebut adalah sebagai berikut:

1.

Belanja Pegawai

Penganggaran Belanja Pegawai digunakan untuk gaji pokok dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD disesuaikan dengan ketentua n peraturan perundang - undangan. Penganggaran Belanja Pegawai juga dialokasikan untuk penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD serta PNSD. Selain itu juga digunakan untuk penganggaran insentif pemun gutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Selain itu, Penganggaran Belanja Pegawai digunakan untuk Belanja Langsung yang berkaitan dengan pelaksanaan progrm dan kegiatan. Penganggaran Belanja Pegawai dalam hal ini

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 22

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

honorarium bagi PNSD dan Non PNSD memperha tikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan efektifitas dalam pencapaian sasaran program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan d a n waktu pelaksanaan kegiatan dalam rangka mencapai target kinerja kegiatan dimaksud. Pertimbangan pemberian honor benar - be nar memiliki peranan dan kontribusi nyata terhadap efektivitas pelaksanaan kegiatan tersebut

Alokasi Anggaran Belanja

Pegawai pada tahun 2018 sebesar Rp737.318.409.681 ,00

dan dapat direalisasikan sebesar Rp70 2 . 900 . 822 .0 99 ,25

atau terealisasi sebesar 95, 3 3

persen .

2.

Belanja Barang dan Jasa

Belanja Barang

dan Jasa merupakan pengeluaran pemerintah daerah untuk melakukan penyediaan barang dan jasa yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Pada tahun 201 8

Anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 1 . 444 . 531 . 785 . 221 ,00

sedangkan realisasinya sebesar Rp 1.181.947.619.253,94

atau tingkat penyerapannya sebesar 81 , 82

persen .

3.

Belanja Subsidi

Belanja Subsidi

digunakan untuk penganggaran subsidi yang diberikan kepada perusahaan/lembaga tertentu yang menyelenggarakan pelayanan publik antara lain dalam bentuk penugasan pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Umum ( Public Service Obligation ). Belanja Subsidi tersebut han ya diberikan kepada perusahaan/lembaga tertentu agar harga jual dari hasil produksinya terjangkau oleh masyarakat yang daya belinya terbatas.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 23

Alokasi Anggaran Belanja Subsidi Tahun 201 8

sebesar Rp 2.000.000 . 000,00

kemudian direalisasikan hingga akhir tahun anggaran sebesar Rp 493 . 666 .000,00 atau sebesar 24 , 68

persen .

4.

Belanja Hibah

Belanja Hibah digunakan untuk penganggaran pengeluaran pemerintah daerah dalam bentuk uang kepada pemerintah atau pemerintah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya. Bersifa t tidak wajib dan tidak mengikat serta tidak secara terus menerus.

Alokasi Anggaran Belanja Hibah pada t ahun 201 8

sebesar Rp137.228.668.868,00 dan direalisasikan sebesar Rp121.4 12.3 02.986,44 atau

terserap sebesar 88, 47

persen .

5.

Belanja Bantuan Sosial

Belanja Bantuan Sosial digunakan untuk menganggarkan transfer uang yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberitahukan kepada anggota masyarakat dan /atau lembaga kemasyarakatan termasuk didalamnya bantuan untuk lembaga non pemerintah bidang pendidikan dan keagamaan dan bidang lainnya yang berperan untuk melindungi individu, kelompok dan/atau masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.

Aloka si Anggaran Belanja Bantuan Sosial Tahun 201 8

sebesar Rp1.160. 000 . 000 ,00 dan selanjutnya realisasinya sebesar Rp754.9 00 . 000 ,00 atau

terserap sebesar 6 5 ,08

persen .

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 24

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3.2.2.2.

Belanja Modal

Belanja modal merupakan pengeluaran pemerintah daerah yang m a nfaatnya melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan daerah dan selanjutnya akan menambah belanja yang bersifat rutin seperti biaya operasi dan pemeliharaan. Pemerintah memrioritaskan alokasi belanja modal untuk pembangunan dan pengem bangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada tahun 2018 pengeluaran Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp1.321.887.333.997 ,00

sedangkan reali s asinya sebesar Rp84 3 . 126 . 616 . 586 , 6 9 atau tingkat penyerapannya sebesar 63,7 8

persen . Adapun alokasi penggunaan b elanja modal tersebut adalah untuk belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja irigasi dan jaringan serta belanja aktiva tetap lainnya .

3.2.2.3.

Bela nja Tidak Terduga

Belanja tidak terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebiha n penerimaan daerah tahun - tahun sebelumnya yang telah ditutup. Kegiatan yang tidak biasa yaitu tanggap darurat dalam rangka pencegahan gangguan terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintahan demi terciptanya keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarak at.

Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2018 sebesar

Rp 2 .500.000.000,00 dan direalisasikan sebesar Rp 2 . 495 . 595 . 5 00,00 atau terserap sebesar 99,82

persen .

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 25

3.2.2.4.

Transfer Bantuan Keuangan

Transfer bantuan keuangan merupakan bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada pemerintahan desa atau lembaga lain dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan lembaga yang bersangkutan serta peningkatan k esejahteraan masyarakat.

Pada tahun 201 8

alokasi anggaran untuk Transfer Bantuan Keuangan sebesar Rp 410 . 387 . 755 . 663 ,00 dan direalisasi kan

sebesar Rp 312 . 767 . 180 . 098 ,00 atau

terserap sebesar 76,21

persen .

Berikut perbandingan antara anggaran dan realisasi Transfer Daerah tahun 2017 dan tahun 2018:

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 26

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Tabel 3. 5

Perbandingan Anggaran dan Realisasi Transfer

Daerah Tahun 201 7

dan 201 8

No

Uraian

2017

2018

Anggaran

Realisasi

%

Anggaran

Realisasi

%

6

TRANSFER

6.2

TRANSFER BANTUAN KEUANGAN

259.200.283.000,00

177.952.440.719,00

68,65

410.387.755.663,00

312.767.180.098,00

76,21

6.2.1

Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya

-

-

-

3.250.000.000,00

3.000.000.000,00

92,31

6.2.2

Transfer Bantuan Keuangan ke Desa

258.700.283.000,00

177.952.440.719,00

68,79

406.637.755.663,00

309.297.625.474,00

76,06

6.2.3

Transfer Bantuan Keuangan Lainnya

500.000.000,00

-

-

500.000.000,00

469.554.624,00

93,91

JUMLAH TRANSFER

259.200.283.000,00

177.952.440.719,00

68,65

410.387.755.663,00

312.767.180.098,00

76,21

Sumber: BPKAD Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 9

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 27

3.2.3.

P e rmasalahan dan Solusi

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus meningkatkan pengelolaan belanja yang efisien

dan efektif. Tetapi dalam melakukan pengelolaan tersebut, terdapat berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah. Permasalahan tersebut adalah:

1.

Keterlambatan proses administrasi keuangan

Pelaksanaan kegiatan pembangu nan sangat tergantung pada input dana yang digunakan untuk operasionalisasi kegiatan tersebut. Keterlambatan pencairan dana kegiatan merupakan salah satu kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan beberapa kegiatan. Hal ini disebabkan antara lain proses

pencairan dana dari pusat terutama yang bersumber dari dana - dana perimbangan yang waktunya tidak selalu paralel dengan jadwal ( time schedule ) kegiatan yang telah direncanakan. Disamping itu, proses administrasi keuangan secara internal masih perlu penataa n dan penertiban berdasarkan disiplin anggaran.

2.

Perubahan petunjuk/pedoman proses administrasi

Administrasi pelaksanaan kegiatan yang berlaku baku untuk instansi pemerintah sebagai dasar hukum yang wajib ditaati dalam pelaksanaannya adalah syarat yang ha rus dipenuhi kesesuaiannya antara pelaksanaan dan petunjuk/pedoman yang mendasarinya. Sehingga terjadinya perubahan pada petunjuk/pedoman dapat dipastikan berdampak pada tahapan dan jadwal pelaksanaan kegiatan dan pembiayaanya.

3.

SDM aparatur pengelola kegi atan

Masih terbatasnya kapasitas SDM aparatur bila dikaitkan dengan syarat - syarat sebagai pelaksana atau pengelola kegiatan baik yang bersifat teknis maupun administratif. Disamping itu masih

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 28

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

kurangnya kesiapan aparatur dalam menyikapi peraturan - peraturan

yang baru sehingga mengakibatkan perlu penambahan waktu untuk meningkatkan pemahaman atas peraturan tersebut. Kondisi ini mengakibatkan kinerja aparatur yang kurang optimal.

4.

Koordinasi dalam pengelola kegiatan

Pelaksanaan kegiatan yang mencakup atau mel ingkupi bermacam aspek dan pihak yang terlibat memerlukan proses sinkronisasi yang keterpaduan dimana efektivitasnya sangat ditentukan oleh tingkat koordinasi dan konsolidasi yang dilakukan. Hal ini pada gilirannya turut memengaruhi jadwal pelaksanaan

kegi atan itu sendiri dan berdampak pada jadwal penganggaran yang mengikuti prosesnya.

5.

Pendapatan daerah belum sesuai target berimplikasi pada kebijakan belanja daer ah .

Untuk mengatasi permasalahan pengelolaan belanja diatas, solusi yang dapat diambil adalah:

1.

Melakukan sosialisasi dan standarisasi sistem administrasi keuangan sesuai dengan peratu ran perundangan yang berkaitan .

2.

Meningkatkan intensitas koordinasi, konsolidasi dan sosialisasi dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan kepada semua Organisasi

Pe rangkat Daerah ( O PD) .

3.

Meningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah .

4.

Menyusun perencanaan berupa kalender anggaran yang memberikan arahan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sampai pertanggung jawa ban sehingga pelaksanaan anggar an diharapkan bisa tepat waktu .

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 29

5.

Meningkatkan pengendalian dan pengawasan internal atas pengelolaan keuangan sehingga tercipta akuntabilitas yang memadai atas keuangan daerah.

6.

Menyusun analisis standar belanja guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi alokasi anggaran pada setiap kegiatan

7.

Melakukan perubahan perencanaan dan penganggaran melalui penghapusan kegiatan yang dianggap tidak mendukung prioritas pembangunan.

3.3.

P engelola an Pembiayaan Daerah

3.3.1

Kebijakan Umum Pembiayaan Daerah

Pembiayaan Daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun - tahun anggaran berikutnya. Struktur APBD memperlihatkan bahwa komponen pembia yaan merupakan komponen yang dipergunakan untuk mengantisipasi surplus atau defisit anggaran, artinya bahwa komponen pembiayaan merupakan transaksi keuangan daerah untuk menutupi selisih antara anggaran pendapatan dan anggaran belanja daerah. Kebijakan pem biayaan daerah didasari oleh pandangan bahwa setiap kewajiban yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, secara konsisten dapat dilaksanakan sesuai tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab yang diemban. Pembiayaan Daerah dalam struktur APBD sebagai akib at dari penerapan surplus/defisit anggaran. Oleh karena itu dalam menyusun anggaran pembiayaan akan dipengaruhi oleh kondisi surplus/defisit anggaran dalam penyusunan APBD.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pen gelolaan Keuangan Daerah bahwa sumber penerimaan Pembiayaan Daerah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah (SiLPA), penerimaan pinjaman daerah, dana cadangan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

3 - 30

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

daerah dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan. Dengan demikian, besar kec ilnya pembiayaan daerah sangat bergantung kepada keempat komponen utama dari sumber pembiayaan tersebut.

Kebijakan umum pembiayaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 201 8

diarahkan untuk meningkatkan manajemen daerah serta akurasi, efisiensi, dan efekti v itas yang difokuskan pada:

1.

Penerimaan pembiayaan diarahkan pada perhitungan perkiraan sisa lebih (SiLPA) baik berupa pelampauan pendapatan atas dasar peningkatan kinerja maupun sisa belanja atas asumsi terjadinya efisiensi belanja .

2.

Defisit APBD Tahun Anggaran 2 01 8 , diatasi melalui selisih antara proyeksi penerimaan pembiayaan dengan rencana pengeluaran pembiayaan daerah.

3.3.2

Target dan Realisasi Pembiayaan Daerah

Penerimaan pembiayaan daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada Tahun Anggaran 201 8

di proyeksikan

sebesar Rp 314 . 668 . 582 .484,00

dan terealisasikan sebesar Rp 31.095.984.483,80

atau terealisasi sebesar 9,88 persen. Hal ini karena rencana pinjaman yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak teralisasi. Sedangkan SiLPA p ada tahun 201 8

d iproyeksikan sebesar Rp31.095.984.484,00 dan terealisasi sebesar 100 persen.

Adapun gambaran secara rinci kompo nen pembiayaan daerah

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada Tahun Anggaran 201 7

dan 201 8

dapat dilihat pada tabel berikut:

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

3 - 31

Tabel 3. 6

Perbandingan Anggaran dan Realisasi Pembiayaan Tahun Anggaran 201 7

dan 201 8

No

Uraian

2017

2018

Anggaran

Realisasi

%

Anggaran

Realisasi

%

7

PEMBIAYAAN

7.1

PENERIMAAN PEMBIAYAAN

60.105.845.342,00

16.944.834.473,08

28,19

3 1 4 . 668 . 582 .484,00

3 1.095.984.484,00

9 , 88

7.1.1

Penerimaan SiLPA

34.689.144.538,00

16.944.834.473,08

48,85

31.095.984.484,00

31.095.984.484,00

10 0,00

7.1.5

Penerimaan Kembali Piutang

25.416.700.804,00

0,00

0,00

10.000.000.000,00

0,00

0,00

7.1.9

Penerimaan Pinjaman Daerah

0,00

0,00

0,00

273.572.598.000 ,00

0,00

0,00

7.2

PENGELUARAN PEMBIAYAAN

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

7.2.2

Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

0,00

PEMBIAYAAN NETTO

60.105.845.342,00

16.944.834.473,08

28,19

314 . 668 . 582 . 484 ,00

3 1.095.984.484,00

9,88

Sumber: BPKAD Kabupaten Kutai Timur Tahun 201 9

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5 - 1

BAB 5

PEN YELENGGARA A N TUGAS PEMBANTUAN

Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, p endelegasian tugas pembantuan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom

perlu dilakukan dan berdasarkan Undang - Undang.

Undang - undang Nomor 2 3 Tahun 20 1 4 tentang Pemerintah Daerah pasal 1 ayat 11 mengamanatkan bahwa “ Tugas Pembantuan ”

adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagi an Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi.

Konsekuensi dari Tugas Pembantuan adalah pendanaan untuk melaksanakan tugas tersebut. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008

pasal 48 ayat 1 tentang “ Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan "

mengamanatkan

bahwa “dana tugas pembantuan” diatur m elalui anggaran kementerian/lembaga .

Pendanaan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah dibebankan kepada APBN .

Menurut PP Nomor 7 Tahun 2008 pasal 49 ayat 2, kebijakan

anggaran untuk

tugas pembantuan sebagian harus dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat fisik .

Kegiatan yang bersifat fisik, antara lain: pengadaan peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, dan kegiatan fisik lain yang me nghasilkan keluaran ( output ) untuk menambah nilai aset Pemerintah.

Pedoman pelaksanaan alokasi anggaran berdasarkan ke tentuan dari

masing - masing Kementerian/Lembaga/Direktorat Jenderal (Ditjen) melalui Kementeri an Keuangan Republik Indonesia

sebagai Bendahara Um um Negara .

K etentuan yang dimaksud dapat berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Perangkat Daerah

Pemerintah Kabupaten/Kota

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

5 - 2

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun

201 8

yang ada di daerah . Konsekuen s i dari tugas pembantuan adalah

pemerintah daerah berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada pemberi tugas pembantuan. P enentuan program dan kegiatan serta penganggaran Tugas Pem bantuan ini memperhatikan kemampuan keuangan, keseimbangan pendanaan di daerah penerima, dan kebutuhan pembangunan di daerah disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan daerah.

S eluruh dana atas penyelenggaraan Tugas Pe m bantuan harus disamp a ikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

Laporan p enyelenggaraan Tugas Pembantuan mengacu pada Pe raturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007

t entang Laporan Penyelenggaraan Peraturan Pemerintah Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat . Bupati selaku Kepala Daerah Kabupat e n Kutai Timur juga selalu memasukan program/kegiatan serta anggaran dan realisasi Tugas Pe m bantuan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawabannya .

5.1

TUGAS PEMBANTUAN

5.1.1

Dasar

Hukum

Dasar hukum yang digunakan berkaitan dengan penyelenggaraan tugas pe m bantuan adalah sebagai berikut:

1.

Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetap an Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang - undang ;

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5 - 3

2.

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan

antara pemerintah dan Pemerintahan Daerah;

3.

Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;

4.

Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi d an Tugas Pembantuan .

5.2.

TUGAS PEMBANTUAN YANG DITERIMA

5.2.1.

Tugas

Pembantuan Berupa Dana Alokasi Khusus (D AK )

Pemerintah Kabupaten

Kutai Timur menerima tugas pembantuan

dari Pemerintah Pusat

yang didanai dengan DAK . DAK disalurkan melalui beberapa kement e rian, yaitu: Kement e rian Kelautan

dan Perikanan , Kement e rian Pertanian, Kement e rian Perindustrian ,

Kementerian

Perdagangan, Kement e rian Pekerjaan Umum, Kement e rian Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB), Kement e rian Pendidikan, serta

Kement e rian Kesehatan.

a.

DAK dari

Kementerian

Kelautan dan Perikanan

Visi Kabupaten Kutai Timur dalam RPJMD tahun

2016 - 2021 adalah menuju Kabupaten yang maju dalam sektor agribisnis dan agroindustri.

Salah satu bidang usaha yang dapat mendukung visi ini adalah bidang Kelautan dan Perikanan . Kabupaten Kutai Timur cukup berpotensi dalam sumber daya kelautan dan perikanan .

Dana Alokasi Khusus untuk tugas pembantuan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang disalurkan melalui K ement e rian Kelautan .

DAK ini ditujukan untuk

meningkatkan daya saing budidaya perikanan .

Berdasarkan realisasi fisik DAK Dinas Kelautan dan Perikanan seperti tampak dalam Tabel 5.1, hampir seluruh program dan kegiatan dapat dilaksanakan. Hal ini mengindikasikan upaya penguatan daya saing budidaya perikanan

benar - benar direalisasikan, terutama pada

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

5 - 4

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun

201 8

penyediaan fasilitas kolam yang memadai . Penciptaan daya saing tinggi bidang kelautan dan perikanan merupakan salah satu pendorong terwujudnya kemandirian

Kabupaten Kutai Timur.

Tabel 5. 1

DAK

Dinas

Kelautan dan Perikanan

No

Program dan Kegiatan

Anggaran

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu

Fisik

DAK KELAUTAN DAN PERIKANAN

2.036.128.000

1.845.598.816

90,64

94,77

1.

Pengembangan Balai Benih Ikan

612.661.660

423.325.816

69,10

89,55

Belanja Konsultan Perencanaan

19.287.760

19.000.000

98,51

100,00

Belanja Konsultan Pengawas

14.465.820

14.400.000

99,54

100,00

Belanja Perjalanan Dinas dalam dan Luar Daerah

25.000.000

11.931.250

47,73

47,73

Pembangunan Kolam Deder

482.280.480

307.022.666

63,66

100,00

Pengadaan Calon Induk Unggul

71.627.600

70.971.900

99,08

100,00

2.

Pengadaan Sarana Penangkapan Ikan

1.423.466.340

1.422.273.000

99,92

100

a. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah

41.316.340

41.031.000

99,31

100,00

b. Belanja Barang Yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat

-

KN. Belanak Putih, Desa Benua Baru Ulu Kec. Sangkulirang

199.650.000

199.452.000

99,90

100,00

-

KN. Pohon Mangga Besar Desa Benua Baru Ulu Kec. Sangkulirang

192.500.000

192.357.000

99,93

100,00

-

KN. Lestari Bahari, Desa Benua Baru Ulu Kec. Sangkulirang

198.000.000

197.774.000

99,89

100,00

-

KN. Bina Bersama, Desa Kerayaan, Kec. Sangkulirang

198.000.000

197.945.000

99,97

100,00

- KN. Tanjung Pagar Permai, Desa Marukangan, Kec. Sandaran

198.000.000

197.945.000

99,97

100,00

- KN. Jaya Mandiri, Desa Teluk Lingga, Kec. Sangatta Utara

198.000.000

197.912.000

99,96

100,00

-

KN. Tepian Tapukan, Desa Bumi Etam, Kec. Kaubun

198.000.000

197.857.000

99,93

100,00

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun 201 9

b.

DAK dari

Kementerian

Pertanian

D ana A lokasi K husus

d i bidang pertanian

diperuntukkan membangun infrastruktur pertanian seperti saluran irigasi

dan embung

yang pelaksanaannya tersebar dibeberapa kecamatan seperti nampak pada Tabel 5.2.

Seluruh kegiatan telah berhasil diselesaikan dan diharapkan ketersediaan air untuk pertanian terjamin. Hal tersebut sangat berpotensi menunjang keberhasilan peningkatan produktivitas hasil pertanian . Apabila produktivitas hasil pertanian membaik secara ber kelanjutan maka

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5 - 5

akan mempermudah perwujudan visi Kabupaten Kutai Ti mur menuju agribisnis dan agroindustri di Kabupaten Kutai Timur.

Tabel 5. 2

DAK Dinas

Pertanian

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

DAK PERTANIAN

1.289.448.000

1.289.447.932

100,00

100,00

1.

Pembangunan Embung (Kecamatan Bengalon)

126.000.000

126.000.000

100,00

100,00

2.

Pembangunan Embung (Kecamatan Rantau Pulung)

126.000.000

126.000.000

100,00

100,00

3.

Pembangunan Embung (Kecamatan Rantau Pulung)

126.000.000

126.000.000

100,00

100,00

4.

Jaringan Irigasi Air Tanah Dangkal (Kecamatan Sangkulirang)

152.975.607

152.975.607

100,00

100,00

5.

Pembangunan Embung (Kecamatan Kaubun)

126.000.000

126.000.000

100,00

100,00

6.

Pembangunan Embung (Kecamatan Kaubun)

126.000.000

126.000.000

100,00

100,00

7.

Pembangunan Embung (Kecamatan Kaliorang)

126.000.000

126.000.000

100,00

100,00

8.

Pembangunan Embung (Kecamatan Kaliorang)

126.000.000

126.000.000

100,00

100,00

9.

Pembangunan Jalan Usaha Tani Kecamatan Rantau Pulung

190.000.000

190.000.000

100,00

100,00

10.

Honorarium Fasilitator

23.400.000

23.400.000

100,00

100,00

11.

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah

41.072.393

41.072.325

100,00

100,00

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

c.

DAK dari Kement e rian Perindustrian dan Perdagangan

Pada Tahun 201 8 , Kabupaten Kutai Timur memperoleh alokasi

DAK , untuk mendukung kegiatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pendanaan kegiatan “ Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar ” dikelompokkan dalam 6 sub kegiatan. Untuk mendukung perkembangan visi Kabupaten menuju

Agribisnis dan Agroindustri, pada tahun 2018 dibangun 4 pasar yang mewakili sarana penunjang di 4

(empat) wilayah. Empat pasar yang dimaksud adalah: (1) wilayah selatan

(Kecamatan Sangatta Selatan)

dibangun Pasar Beringin; (2) di wilayah utara

(Kecamatan Karangan)

dibangun Pasar Karangan; (3) di wilayah Tengah (Kecamatan Telen) dibangun Pasar Muara Pantun; dan (4) di wilayah Timur (Kecamatan Kaliorang) dibangun Pasar Bangun Jaya.

S arana

dan prasarana pasar

sebagai tempat berinteraksi antara pro dusen dan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

5 - 6

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun

201 8

konsumen. Secara fisik sarana dan prasarana pasar telah selesai dibangun. Ketersediaan pasar yang memadai diharapkan akan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi terutama terkait dengan komoditas hasil pertanian dalam arti luas.

Tabel 5. 3

DAK Dinas Perindustrian dan Perdagangan

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

1.

Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar

4.939.331.000

4.777.189.532

96,72

100,00

Pembangunan Pasar Beringin Kec. Sangatta Selatan

900.000.000

868.417.000

96,49

100,00

Pembangunan Pasar Bangun Jaya Kec. Kaliorang

1.092.381.000

1.054.692.000

96,55

100,00

Pembangunan Pasar Muara Pantun Kec. Telen

1.300.000.000

1.255.272.000

96,56

100,00

Pembangunan Pasar Karangan Kec. Karangan

1.400.000.000

1.352.115.000

96,58

100,00

Belanja Perjalanan Dinas

230.950.000

230.693.532

99,89

100,00

Belanja Rapat Koordinasi

16.000.000

16.000.000

100,00

100,00

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2019

d.

DAK dari Kement e rian Pekerjaan Umum

P eningkatan kualitas infrastruktur pembangunan di Kabupaten Kutai Timur

dilakukan berupa program yang telah dilaksanakan melalui

saluran DAK infrastruktur dari Kement e rian Pekerjaan Umum

(Tabel 5.4) . Hampir seluruh program dan kegiatan pembantuan ini dapat dilaksanakan

dengan baik. Ha sil program dan kegiatan ini akan membantu: 1) peningkatan kualitas kesehatan masyarakat karena kondisi sanitasi

lingkungan yang semakin sehat dan tersedianya

air bersih ; 2 ) semakin membaiknya jaringan irigasi

di 3

(tiga) Kecamatan, yaitu: Kaubun; Sangkulirang; dan Rantau Pulung .

Ketiga hal tersebut secara tidak langsung akan mendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat . Dalam jangka panjang, peningkatan infrastruktur sanutasi akan mengurangi jumlah penduduk miskin.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5 - 7

Tabel 5. 4

DAK Dinas

Pekerjaan Umum

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

BIDANG SANITASI

1 . 994 . 000 . 000

1 . 994 . 000 . 000

100,00

75,00

1.

Pembangunan IPAL Komunal dengan Jaringan Perpipaan Kecamatan

480.000.000

480.000.000

100,00

75,00

Pembangunan IPAL Komunal dengan Jaringan Perpipaan Kec. Sangatta Utara (Desa Sangatta Utara)

480.000.000

480.000.000

100,00

75,00

Pembangunan IPAL Komunal dengan Jaringan Perpipaan Kec. Sangatta Utara (Kelurahan Teluk Lingga)

480.000.000

480.000.000

100,00

75,00

Pembangunan IPAL Komunal dengan Jaringan Perpipaan Kec. Bengalon (Desa Sepaso)

468.000.000

468.000.000

100,00

75,00

Pembangunan IPAL Komunal dengan Jaringan Perpipaan Kec. Bengalon (Desa Sepaso Selatan)

74.000.000

74.000.000

100,00

75,00

Honor dan Operasional Tim Fasilitator Lapangan

12.000.000

12.000.000

100,00

0

Honor Petugas e - Monitoring

480.000.000

480.000.000

100,00

0

BIDANG

PENUGASAN

46 . 064 . 594 . 171

4 . 3947 . 022 . 500

95,40

87,50

1.

Pengadaan Kendaraan Operasional

648.942.000

0

0,00

0

2.

Penguatan Database dan Survey Kondisi

615.496.500

615.463.000

99,99

100

3.

Peningkatan Jalan Benua Muda -

Himba Lestari Tahap.II Lapen ke AC - BC

19.142.704.671

18.838.116.000

98,41

100

4.

Peningkatan Jalan Himba Lestari -

Beno Harapan Lapen ke AC - BC

7.954.250.000

7.817.815.000

98,28

100

5.

Perluasan SPAM melalui Pemanfaatan Idle Capacity SPAM Terbangun dari sistem IKK/PDAM/KOMUNAL

3.857.817.000

3.798.806.500

98,47

100

6.

Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Manunggal Jaya Kec.Rantau Pulung

4.040.163.400

3.848.091.000

95,25

100

7.

Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Pelawan Kec.Sangkulirang

4.520.543.800

4.285.140.000

94,79

100

8.

Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Kadungan Jaya Kec.Kaubun

5.284.676.800

4.743.591.000

89,76

100

Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

201 9

e.

DAK dari Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)

Penduduk merupakan sumber daya utama dalam pembangunan. Jumlah penduduk yang banyak me rupakan sumber daya tenaga kerj a yang berlimpah. Namun, ketersediaan sumber daya yang melimpah tidak menjamin bahwa terse dia juga kualitas sumber daya sebesar yang diharapkan.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

5 - 8

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun

201 8

Kabupaten Kutai Timur me mperoleh alokasi DAK

dari Kemenko PMK yang ditujukan untuk peningkatan kualitas penduduk . Besaran alokasi DAK yang diterima Kabupaten Kutai Timur disajikan dalam Tabel 5.5.

P ertumbuhan penduduk perlu dikendalikan

untuk menjaga kualitas penduduk

dalam pembangunan .

Pengendalian dan peningkatan kualitas penduduk tersebut dilakukan melalui program

Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Seluruh program da n kegiatan terkait KB tersebut

telah berhasil dilaksanakan. Hasil kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kualitas SDM yang akhirnya berkontribusi pada peningkatan IPM.

Tabel 5. 5

DAK Dinas Pengendalian Penduduk dan KB

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

DAK Fisik

1.952.894.000

1 . 719 . 629 . 550

100,00

100,00

1 .

Pengadaan Sarana Mobilitas Pelayanan dan Penerangan KB

1.810.249.300

1.632.925.250

90,20

90,20

2 .

Pengadaan Alat Komunikasi (Smart Phone)/Peralatan Kerja PLKB

45.000.000

32.340.000

71,87

71,87

3 .

Manajemen DAK Fisik Tahun 2018

97.644.700

54.364.300

55,68

80,00

DAK Non Fisik

2.856.390.000

2.327.550.150

81,49

81,49

1.

Dana Bantuan Operasional KB

a. Kegiatan Distribusi Alat Kontrasepsi (Alokon) Ke Tingkat Lini Lapangan

54.000.000

42.480.000

78,67

78,67

b. Operasional Balai Penyuluh KB

75.000.000

68.200.000

90,93

90,93

c. Dukungan Manajemen BOKB

142.819.500

142.118.550

99,51

99,51

d. Dukungan Media KIE Melalui BOKB

154.570.500

153.236.000

99,14

99,14

e. Operasional Integrasi Program KKBPK dan Program Pembangunan Lainnya di Kampung KB

1.620.000.000

1.195.515.600

73,80

73,80

f. Operasional KIE Oleh PPKBD dan SUB PPKBD di Posyandu

810.000.000

726.000.000

89,63

89,63

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

f.

DAK dari Kement e rian Pendidikan dan Kebudayaan

Salah satu k omponen dari Indeks Pembanguan M anusia (IPM) adalah kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan harus ditingkatkan secara terus menerus

mengingat terjadinya

perubahan lingkungan yang sangat

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5 - 9

dinamis . Kualitas pendidikan dapat ditingkatkan melalui ketersediaan sarana prasarana fisik , non fisik , serta

tenaga pendidik yang ber kualitas .

Kabupaten Kutai Timur memperoleh DAK dari Kementerian Pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan di level Pendidikan Anak Usia D ini ( PAUD ).

PAUD

merupakan titik awal pendidikan pada siklus kehidupan manusia. Dana

DAK juga digunakan untuk peningkatan kualitas pendidik melaluui peningkatan tunjangan profesi dan t unjangan khusus

Guru. Peningkatan tunjangan ini diharapkan para guru menjadi lebih fokus dan profesional dalam menjalankan tugasnya. B esaran dana untuk meni ngkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur, disajikan dalam Tabel di bawah ini.

Tabel 5. 6

DAK Dinas Pendidikan

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

DAK FISIK

3 . 128 . 534 . 000

3 . 107 . 971 . 500

99,34

96,30

1.

Pembangunan Infrastruktur Sapras DikDas

1.785.534.000

1 . 771 . 389 . 000

99,21

100,00

Pembangunan Ruang Kelas SDN 009 Sangatta Selatan

516.270.000

516.270.000

100,00

100,00

Pengadaan Meubelair

180.000.000

180.000.000

100,00

100,00

Pengadaan Buku Perpustakaan

1.000.000.000

985.890.000

98,59

100,00

Penunjang Kegiatan

89.264.000

89.229.000

0

0

2.

Pembangunan Infrastruktur Sapras DikMen

1.343.000.000

1 . 336 . 582 . 500

100,00

70,57

Rehabilitasi Ruang Belajar SMPN 1 Sangatta Utara beserta perabot atau tanpa perabotnya

85.000.000

85.000.000

100,00

100,00

Rehabilitasi Ruang Kantor SMPN 1 Teluk Pandan beserta perabot atau tanpa perabotnya

85.000.000

85.000.000

100,00

100,00

Rehabilitasi Laboratorium IPA SMPN 1 Rantau Pulung beserta perabot atau tanpa perabotnya

85.000.000

85.000.000

100,00

70,27

Rehabilitasi Ruang Belajar SMPN 1 Muara Ancalong beserta perabot atau tanpa perabotnya

85.000.000

85.000.000

100,00

100,00

Rehabilitasi Ruang Belajar SMPN 2 Kaliorang beserta perabot atau tanpa perabotnya

85.000.000

85.000.000

100,00

100,00

Rehabilitasi ruang perpustakaan SMPN 3 Muara

60.000.000

60.000.000

100,00

100,00

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

5 - 10

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun

201 8

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

Bengkal beserta perabot atau tanpa perabotnya

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 4 Bengalon beserta perabotnya atau tanpa perabotnya

398.000.000

398.000.000

100,00

100,00

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 1 Muara Wahau beserta perabotnya atau tanpa perabotnya

398.000.000

398.000.000

89,65

0

Penunjang Kegiatan

62.000.000

55.582.500

100,00

70,57

DAK NON FISIK

68.337.134.000

61.621.345.900

90,17

90,29

1.

Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD

5.838.000.000

5.800.800.000

99,36

99,36

2.

Dana Tunjangan Profesi Guru PNSD (BTL)

51.113.356.000

47.319.149.800

92,58

92,58

3.

Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD (BTL)

1.971.000.000

1.967.250.000

99,81

99,81

4.

Dana tunjangan Khusus Guru PNSD di daerah Khusus (BTL)

9.414.778.000

6.534.146.100

69,40

69,40

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

g.

DAK dari Kement e rian Kesehatan

Indikator dari keberhasilan pembangunan selain diukur dengan output (GDP) juga diukur dengan k ualitas sumber daya manusia

yang dicerminkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) . Nilai IPM

di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 201 8

sebesar 72,45 . A ngka IPM ini masih dibawah rata - rata

IPM Provinsi

Kalimantan Timur

( 74,43 ) , namun

IPM

tersebut

meningkat dibanding

tahun sebelumnya . Beberapa program dirancang untuk meningkatkan n ilai

IPM

Kabupaten Kutai Timur .

P rogram yang dimaksud adalah: peningkatan sarana fisik, pembiayaan operasional pusat kesehatan masyarakat, dan peningkatan pelayanan untuk perawatan balita.

Program/kegiatan DAK Dinas Kesehatan pada tahun 201 8

disajikan pada Tabel 5.7 berikut:

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5 - 11

Tabel 5. 7

DAK Dinas

Kesehatan

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

DAK FISIK

14 . 004 . 256 . 250

13 . 283 . 559 . 414

94,85

98,30

1.

Pengadaan Peralatan Kesehatan Pukesmas

1.878.645.728

1.878.645.728

100,00

100

2.

Pembangunan Puskesmas

4.201.301.314

4.198.147.000

99,92

100

3.

Pengadaan Alat,

Mesin dan Bahan serta SIK untuk Kesehatan

730.386.958

647.793.000

88,69

100

4.

Penyediaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai

2.382.478.000

1.970.889.545

82,72

83

5.

Pengadaan Peralatan Imunisasi (Kesehatan)

463 . 200 . 000

463 . 167 . 691

99,99

100

DAK NON FISIK

1.

Dana Bantuan Operasional Kesehatan

19.662.126.000

15.111.449.779

76,86

76,86

a. Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas

11.939.715.900

9.905.216.165

82,96

82,96

b. Bantuan Operasional Kesehatan Kabupaten

762.514.000

665.432.950

87,27

87,27

c. Dukungan Manajemen BOK Puskesmas

628.406.100

599.745.250

95,44

95,44

d. Distribusi E Logistik

257.708.000

254.277.500

98,67

98,67

e. Akreditasi Puskemas

2.250.000.000

2.243.243.800

99,70

99,70

f. Jampersal

3.823.782.000

1.443.534.114

37,75

37,75

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

h.

DAK dari Kementerian Dalam Negeri

Pada tahun 2018 , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memperoleh

DAK dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keme n terian Dalam Negeri.

DAK tersebut ditujukan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Secara umum, kegiatan terkait hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Tabel 5. 8

DAK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

1.

Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan

1.406.110. 000

1.405.681.748

99,97

99,97

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun 2019

i.

DAK dari Kementrian Perhubungan

Pada tahun 2018, Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur memperoleh DAK dari

Kementrian Perhubungan . DAK tersebut ditujukan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

5 - 12

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun

201 8

untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Secara umum, kegiatan terkait hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

T abel 5.9

DAK Dinas Perhubungan

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

1.

Pembangunan Dermaga

4.325.845.800

4 . 051 . 988 . 979

93,67

100 ,00

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

5.2.2.

Tugas Pembantuan Dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

me nerima Tugas Pembantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur , yang didanai dari

APBD Provinsi Kalimantan Timur . Hal ini diwujudakan dalam bentuk

bantuan keuangan . Tugas pembantuan

yang didanai dari bantuan keuangan tersebut dilaksanakan oleh beberapa O PD terkait sesuai peruntukannya . Hal ini

diuraikan di bawah ini.

a.

Bantuan Keuangan untuk Dinas Perumahan dan Permukiman

Pada t ahun 201 8 , K abupaten Kutai Timur

mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi untuk Dinas Perumahan dan Permukinan yang ditujukan untuk perbaikan kualitas permukiman hingga peningkatan rasio elektrifikasi penduduk.

Tabel 5. 10

Bant u a n Keuangan

untuk Dinas Perumahan dan Permukiman

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

1 .

Pembuatan Reservoir Kantor Desa Citra Manunggal Jaya

200.000.000

194.020.000

97,01

100,00

2 .

Pembangungan Saluran / Drainase / Gorong -

gorong Lingkungan Jl. Nila RT 06 Desa Bukit Makmur

200.000.000

0

0,00

0,00

3 .

Pembangungan Saluran / Drainase / Gorong -

gorong Lingkungan Jl. Mujair RT. 07 Desa Bukit Makmur

200.000.000

0

0,00

0,00

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5 - 13

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

4 .

Peningkatan Jalan / Drainase / Penimbunan Jl. Jogja 4 RT. 38 Desa Teluk Lingga

200.000.000

199.413.889

99,71

100,00

5 .

Peningkatan Jalan Gang Sepakat Desa Teluk Pandan

200.000.000

0

0,00

0,00

6.

Penimbunan Jalan Gang Sepakat Desa Teluk Pandan

200.000.000

0

0,00

0,00

7.

Peningkatan Jalan/Drainase Gang Landak RT. 29 Desa Singa Gembara

200.000.000

199.414.889

99,71

100,00

8.

Peningkatan Jalan/Drainase Gang Punai RT. 29 Desa Singa Gembara

200.000.000

199.323.889

99,66

100,00

9.

Peningkatan Jalan/Drainase Gang Cendrawasih RT. 29 Desa Singa Gembara

200.000.000

199.346.889

99,67

100,00

10.

Peningkatan Jalan/Drainase Gang Kenari RT. 29 Desa Singa Gembara

200.000.000

199.254.889

99,63

100,00

11.

Peningkatan Jalan/Drainase Gang Merpati RT. 29 Desa Singa Gembara

200.000.000

199.256.889

99,63

100,00

12.

Peningkatan Jalan/Drainase Gang Merak RT. 29 Desa Singa Gembara

200.000.000

199.389.889

99,69

100,00

13.

Peningkatan Jalan/Drainase Gang Ampera RT. 29 Desa Singa Gembara

200.000.000

199.394.889

99,70

100,00

14.

Peningkatan Jalan/Drainase Jln. Kampung Baru RT. 29

Desa Singa Gembara

200.000.000

199.311.888

99,66

100,00

15.

Pembangunan saluran/Drainase /Gorong - Gorong Lingkungan Jl.Blok A Rt.01 Desa Manunggal Jaya

200.000.000

198.523.000

99,26

100,00

16.

Pembangunan saluran/Drainase /Gorong - Gorong Lingkungan Jl.Blok B Rt.02 Desa Manunggal Jaya

200.000.000

198.614.000

99,31

100,00

17.

Pembangunan saluran/Drainase /Gorong - Gorong Lingkungan Jl.Blok C Rt.02 Desa Manunggal Jaya

200.000.000

198.528.000

99,26

100,00

18.

Pembangunan saluran/Drainase /Gorong - Gorong Lingkungan Jl.Blok E Rt.03 Desa Manunggal Jaya

200.000.000

198.557.000

99,28

100,00

19.

Pembangunan Saluran/Drainase/Gorong - gorong Lingkungan Jalan Blok D Rt. 03 Desa Manunggal Jaya

200.000.000

198.559.000

99,28

100,00

20.

Pipanisasi dan Bak Penampungan RT.3 Desa Tepian Baru

150.000.000

149.017.500

99,35

100,00

21.

Pipanisasi dan Bak Penampungan RT.17 Desa Tepian Baru

150.000.000

149.978.500

99,99

100,00

22.

Pipanisasi dan Sumur Bor Desa Sepaso Barat

200.000.000

199.428.000

99,71

100,00

23.

Pembangunan Saluran/Drainase/Gorong - gorong Lingkungan Jalan Blok Q Rt. 09 Desa Manunggal Jaya

200.000.000

198.620.000

99,31

100,00

24.

Pembangunan Saluran/Drainase/Gorong - gorong Lingkungan Jalan Blok R Rt. 10 Desa Manunggal Jaya

200.000.000

198.588.000

99,29

100,00

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

b.

Bantuan Keuangan untuk

Dinas Pertanian

A lokasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

di bidang pertanian ditujukan

untuk peningkatan kualitas dan jumlah

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

5 - 14

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun

201 8

produksi , serta akses pemasaran produk pertanian.

P rogram yang telah dilakukan adalah: pengadaan bibit buah - buahan unggul, pembentukan badan usaha tani, dan upaya peningkatan produksi tanaman dan peternakan.

Seluruh program dan kegiatan tersebut telah diselesaikan dengan baik. Dampak positif dari hasil kegiatan ini mungkin baru dapat dinikmati di tahun - tahun berikutnya.

Tabel 5. 11

Bantuan Keuangan untuk Dinas Pertanian

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

1.

Pembangunan Kandang Ayam Kelompok Tani Keluarga Bersatu Desa Sepaso Barat

150.000.000

149.927.800

99,95

100,00

2.

Pembuatan Kandang Ayam Kelompok Tani Aneka Karya Desa Sepaso Barat

150.000.000

149.938.800

99,96

100,00

3.

Kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek Alsin ) Penerima Rice Transplanter Tani /Gabungan Kelompok Tani Penerima

200.000.000

199.570.000

99,79

100,00

4 .

Pembangunan Jalan Usaha Tani Kel. Tani Maju Bersama KM.03 Muara Dun Kec. Muara Ancalong

100.000.000

99.840.000

99,84

100,00

5 .

Pembuatan Gertak Ulin Jalan Usaha Tani kelompok Tani Luah Telingsing DesaKelinjau Ulu Kec. Muara Ancalong

100.000.000

99.930.000

99,93

100,00

6 .

Pembuatan jalan usaha tani kelompok Tani Tunas Karya Kelinjau Ulu

Kec. Muara Ancalong

150.000.000

149.445.000

99,63

100,00

7 .

Pembuatan Pagar sapi kelompok Tani Tunas karya Desa Kelinjau Ulu Kec. Muara Ancalong

180.000.000

177.208.050

98,45

100,00

8 .

Pengadaan Sapi Bali Kelompok Tani Bina Utama, Desa Kelinjau Ulu,

Kec. Muara Ancalong

170.000.000

169.226.720

99,55

100,00

9 .

Pengadaan Ternak Kambing Bligon, Desa Batu Timbau, Kec. Batu Ampar

100.000.000

98.528.906

98,53

100,00

1 0 .

Pengadaan Ternak Kambing PE, Desa Kandolo, Kec. Teluk Pandan

100.000.000

99.468.906

99,47

100,00

11.

Pengadaan Kandang Ayam Sangatta Selatan

150.000.000

149.938.800

99,96

100,00

12.

Pengadaan Kandang Ayam Kelompok Bunga Mekar, Desa Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara

150.000.000

149.938.800

99,96

100,00

13.

Pengadaan Bibit Ternak Itik di Sukarahmat, Sepaso Barat dan Selangkau

150.000.000

148.686.718

99,12

100,00

14.

Pembuatan Jalan Usaha Tani, Kelompok Tani Subur Makmur, Desa Sepaso Selatan, Kec. Bengalon

150.000.000

149.326.000

99,55

100,00

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5 - 15

c.

Bantuan Keuangan untuk

Dinas Pekerjaan Umum

Dalam rangka meningkatkan

kualitas sanitasi lingkungan dan kebutuhan masyarakat akan air bersih, Dinas Pekerjaan Umum mendapat bantuan keuangan, yaitu

(1) pembangunan gapura , (2) pembangunan sanggar tari, (3) pembangunan turap kantor desa dan (4) normalisasi aliran sungai.

Tabel 5 . 12

Bantuan Keuangan untuk Dinas Pekerjaan Umum

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

1 .

Pembangunan Gapura Khatolik Center RT. 25 Desa Singa Gembara

200.000.000

199.257.750

99,63

100,00

2 .

Pembangunan Balai Sanggar Seni Kelompok Sanggar Seni Siporannu Sepaso Barat

200.000.000

199.182.750

99,59

100,00

3 .

Pembangunan Turap Kantor Desa Citra Manunggal Jaya Kec. Kaliorang

150.000.000

149.511.000

99,67

100,00

4.

Normalisasi Sungai Mampang RT.05 Dusun Mampang

Desa Sekerat Kec. Bengalon

150.000.000

147.014.000

98,01

100,00

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

d.

Bantuan Keuangan untuk Dinas Pem berdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes)

Sebagai komplemen program pengadaan air bersih dari Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU), Dinas Pem berdayaan Masyarakat dan Desa

juga telah melaksanakan program pengadaan dan penampungan air bersih

(ta ndon) . Program ini diadakan di wilayah Kecamatan yang

relatif sulit secara geografis, dimana pipanisasi air bers ih relatif terbatas.

Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan untuk program penampungan air bersih dis ajikan dalam Tabel di bawah ini.

Tabel 5. 13

Bantuan Keuangan untuk

Di na s

P em berdayaan Masyarakat dan D es a

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

1 .

Pengadaan Tandon

1.750.000.000

1.681.059.352

96,06

100,00

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

5 - 16

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun

201 8

e.

Bantuan Keuangan untuk

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

menerima bantuan keuangan yang ditujukan untuk pengadaan fasilitas kanopi

untuk

tempat parkir dan kanopi pada stan pedagang di pasar induk. Ketersediaan fasilitas di pasar induk y ang me madai

akan mendorong para pembeli untuk datang dan berbelanja ke pasar

induk.

Selain itu, dengan adanya fasilitas kanopi untuk stan pedagang memberikan kenyamanan bagi para penjual dan pembeli dalam bertransaksi.

Tabel 5. 14

Bantuan Keuangan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

1 .

Pengadaan Kanopi parkir Roda 4 Pasar Induk

200.000.000

189.337.000

94,67

100,00

2 .

Pengadaan Kanopi stan pedagang sayur Pasar Induk

200.000.000

189.188.000

94,59

100,00

3.

Pengadaan Kanopi parkir Roda 2 area kuliner Pasar Induk

200.000.000

189.360.000

94,68

100,00

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

f.

Bantuan Keuangan untuk Dinas Kesehatan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

menerima bantuan keuangan yang ditujukan untuk pengadaan fasilitas kanopi di tempat parkIr, k omputer dan meubel air . K etersediaan fasilitas di pasar induk y ang memadai

akan mendorong para pembeli untuk datang ke pasar induk.

Selain itu, dengan adanya fasilitas kanopi untuk stan pedagang memberikan kenyamanan bagi para penjual da n pembeli dalam bertransaksi.

Tabel 5. 15

Bantuan Keuangan untuk Dinas Kesehatan

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

1 .

Pengadaan Kanopi Parkir Puskesmas Sangatta Selatan

100.000.000

98.884.000

98,88

100,00

2 .

Pengadaan Komputer Puskesmas Kaubun

200.000.000

168.476.750

84,24

100,00

3.

Pengadaan Kanopi Parkir RSUD. Sangkulirang

200.000.000

197.655.875

98,83

100,00

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5 - 17

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

4.

Pengadaan Kanopi Parkir Puskesmas Kaubun

200.000.000

198.729.500

99,36

100,00

5.

Pengadaan Meubelair Puskesmas Kaliorang

100.000.000

93.469.750

93,47

100,00

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

g.

Bantuan K e uangan untuk Sekda

-

Bagian

Perlengkapan

Sebagai bagian dari tugas utama S ekretari at

D aerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, bagian perlengkapan juga mendapat bantuan keuangan

untuk menjalankan beberapa program. Terdapat

dua program yang dilaksanakan B agian P erlengkapan Kabupaten Kutai Timur selama tahun 201 8 , yaitu pengadaan lampu jalan dan pengadaan perlengkapan gedung.

Besaran anggaran yang diterima bagian perlengkapan disajikan dala Tabel di bawah ini.

Tabel 5. 16

DAK Bagian

Perlengkapan

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

1 .

Pengadaan Tenda dan Kursi Dusun I Desa Bukit Harapan

200.000.000

195.127.778

97,56

100,00

2 .

Pengadaan Kanopi Parkir Kantor Desa Teluk Pandan

200.000.000

194.866.778

97,43

100,00

3 .

Pengadaan Perlengkapan Gedung Pertemuan Desa Margo Mulyo

100.000.000

94.112.000

94,11

100,00

4 .

Pengadaan Tenda & Kursi Desa Pulung Sari Rantau Pulung

200.000.000

195.212.778

97,61

100,00

5 .

Pengadaan Tenda & Kursi Desa Danau Redan

200.000.000

194.878.778

97,44

100,00

6 .

Pengadaan Kanopi parkir Kantor Desa Danau Redan

200.000.000

194.866.778

97,43

100,00

7 .

Pengadaan Panggung Bongkar Pasang Desa Danau Redan

200.000.000

195.345.778

97,67

100,00

8 .

Pengadaan Tenda & Kursi Desa Sido Mulyo

200.000.000

194.878.778

97,44

100,00

9 .

Pengadaan Kanopi parkir Kantor Desa Desa Sido Mulyo

200.000.000

194.866.778

97,43

100,00

10.

Pengadaan Panggung Bongkar Pasang Desa Desa Sido Mulyo

200.000.000

195.345.778

97,67

100,00

11.

Pengadaan Kanopi Parkir kantor Desa Bukit Harapan

200.000.000

194.866.778

97,43

100,00

12.

Pengadaan Tenda tarup & kursi RT.38 Sangatta utara

200.000.000

195.212.778

97,61

100,00

13.

Pengadaan Panggung Bongkar pasang Desa Margo Mulyo

200.000.000

195.278.778

97,64

100,00

14.

Pengadaan Kanopi Parkir Kantor Desa Desa Karya Bakti

200.000.000

195.298.778

97,65

100,00

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

5 - 18

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun

201 8

No

Program dan Kegiatan

Anggaran (Rp)

Realisasi (%)

Pagu

Realisasi

Keu.

Fisik

15.

Pengadaan Meubelair Kantor Desa Desa Karya Bakti

200.000.000

195.223.778

97,61

100,00

16.

Pengadaan panggung kantor camat sangatta utara jl.diponegoro sangatta Utara

200.000.000

195.278.778

97,64

100,00

17.

Pengadaan Kanopi Parkir Kantor BPD Desa Teluk Pandan

100.000.000

95.782.778

95,78

100,00

18.

Pengadaan Meubelair Kantor Camat Kaliorang

100.000.000

94.616.000

94,62

100,00

19.

Pengadaan Komputer Kantor Desa Bukit Harapan

100.000.000

95.370.000

95,37

100,00

20.

Pengadaan Komputer Kantor Desa Citra Manunggal Jaya

100.000.000

95.370.000

95,37

100,00

21.

Pengadaan Tenda & Kursi Dusun 1 Desa Bukit Harapan

100.000.000

94.411.024

94,41

100,00

22.

Pengadaan Kanopi Parkiran Kantor Camat Kaliorang

100.000.000

94.505.000

94,51

100,00

23.

Pengadaan Komputer Kantor Camat Kaliorang

50.000.000

49.911.000

99,82

100,00

24.

Pengadaan Meubelair & Furniture Kantor Desa dan Kantor BPD Desa Margo Mulyo

200.000.000

193.437.778

96,72

100,00

25.

Pengadaan Komputer Kantor Desa Suka Rahmat Teluk Pandan

150.000.000

144.730.000

96,49

100,00

26.

Pengadaan Komputer Kantor Desa Kaliorang

150.000.000

144.730.000

96,49

100,00

27.

Pengadaan tenda + kursi kantor Kec Bengalon

150.000.000

144.199.000

96,13

100,00

Sumber: Bap peda Kabupaten Kutai Timur

Tahun

2019

5.2.3.

Permasalahan

dan Solusi

Permasalahan yang dihadapi Kabupaten Kutai Timur adalah:

1.

Implementasi program dan kegiatan yang bersumber dari dana Tugas Pembantuan baik Pemerintah Pusat dan/atau Provinsi Kalimantan Timur masih kurang mendukung terciptanya daya ungkit dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Kutai Timur .

2.

Distribusi atau transfer dana perimbangan sering t erlambat .

A lokasi dana yang tidak sesuai jadwal

mengakibatkan adanya kegiatan tidak terlaksana

sampai

akhir tahun anggaran .

Beberapa solusi yang disarankan untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu:

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5 - 19

1.

Perlunya sinkronisasi antara program dan kegiatan Tugas Pembantuan baik Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalimantan Timur dengan pencapaian visi dan misi Kabupaten Kutai Timur .

2.

Perlunya koordinasi secara sistemik terkait informasi alokasi dana

dan peruntukan serta jadwal penyaluran .

5.3.

TUGAS PEMBANTUAN YANG DIBERIKAN

Implementasi dari tugas pembantuan yang diberikan pada pemerintah daerah, dan untuk mempercepat proses pembangunan dari daerah terpencil , setiap desa di Indonesia memperoleh dana de sa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Dana Desa

(DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

( APBN )

yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota ,

dan digunakan untu k mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat (Permendes No. 19 Tahun 2017).

Prioritas kegiatan yang mendapat dana dari dana desa (DD) diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendes) Nomor 19 Tahun 2017 tentang “Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018”. Menurut Permendes in i , pada Bab 3 Pasal 4 terdapat 5 hal

yang disebutkan tentang prioritas pen ggunaan dana desa yaitu sebagai berikut.

1.

Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa

2.

Prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan progr am dan kegiatan yang bersifat lintas bidang

3.

Program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) antara lain bidang kegiatan produk unggulan Desa atau kawasan perdesaan, BUM

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

5 - 20

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun

201 8

Desa atau BUM Desa Bersama, embung, dan sarana olahraga Desa sesuai dengan kewe nangan Desa

4.

Pembangunan sarana olahraga Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama

5.

Prioritas penggunaaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dipublikasikan oleh Pemerintah D esa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa.

A lokasi D ana D esa (ADD) adalah dana yang berasal dari APBD yang bersumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

yang diterima oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur . Alokasi dana

ADD sekurang - kurangnya 10 persen

dari nilai dana Perimbangan .

Adapun tujuan pemberian ADD adalah:

1.

Mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial diantara masyarakat desa.

2.

Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa.

3.

Meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.

4.

Meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan.

5.

Meningkatkan pengamalan nilai - nilai keagamaan, sosial budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan sosial.

6.

Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

7.

Meningkatkan pelayanan publik kepada pada masyarakat desa dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan.

8.

Mendorong peningkatan swadaya gotong royong masyarakat.

9.

Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

I mplementasi Dana Desa ( DD )

di Kabupaten Kutai Timur

tahun 2018 ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 1

Tahun 201 8

tentang “Rincian Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018”. Di sisi yang

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5 - 21

lain implementasi Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2018 masih didasarkan dari Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang “Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Timur No mor

5 Tahun 20 15 t entang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur ”.

5.3.1.

Sumber dan Jumlah Anggaran

Pada tahun 201 8

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendistribusikan

Dana Desa

(DD) yang berasal dari APBN sebesar

Rp141.058.727.200,00

dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD )

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp180.285.799.993,00 .

Total nilai penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2018 meningkat cukup si gnifikan dibanding alokasi tahun 2017. Pada tahun 2018, anggaran DD Kabupaten

Kutai Timur naik sebesar 17,78 persen ; sedangkan anggaran ADD naik hingga 137,22 persen . Distribusi

DD naik bervariasi antara 0,31 persen

( Kecamatan Rantau Pulung ) sampai 75,23 p ersen

( Kecamatan Sangatta Selatan ). Di sisi yang lain, distribusi AD D naik bervariasi antara 121,19 persen

( Kecamatan Sandaran ) hingga 204,73 persen

( Kecamatan Sangatta Selatan ). Tabel 5.16 menyajikan distribusi DD dan ADD, serta peningkatan distribusi ber dasarkan Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

Distribusi DD berdasarkan ketentuan: (1) alokasi dasar, (2) alokasi afirmasi, dan (3) alokasi formula. Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2018, disebutkan bahwa: (i) alokas i dasar (AD) dari DD dihitung berdasarkan alokasi dari kabupaten, dan alokasi ini dibagi dengan jumlah desa. (ii) Alokasi Afirmasi (AA) . Alokasi ini hanya diberikan kepada kecamatan yang mempunyai Desa Tertinggal (DT) atau Desa Sangat T ertinggal (DST) dengan jumlah penduduk miskin yang masih tinggi. (iii) Alokasi formula (AF). Alokasi ini dilakukan dengan memberikan bobot dari karaktersitik wilayah

(luas

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

5 - 22

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun

201 8

wilayah dan indeks kesulitan geografis)

dan karakteristik demografi suatu wilayah

(jumlah penduduk d an jumlah penduduk miskin) .

Alokasi Af ir masi (AA)

dibedakan berdasarkan jumlah pendudu k miskin dan status desa. Desa T ertinggal (DT) mendapat 1

(satu) ka li alokasi afirmasi; sedangkan Desa Sangat T ertinggal (DST) mendapat 2

kali alokasi afirmasi. Besarnya

alokasi afirmasi per desa di Kabupaten Kutai Timur adalah Rp 157.549.000.

Desa - desa yang mendap at AA disajikan dalam Tabel 5.18 . Dalam Tabel 5.17 , desa - desa yang mengalam i kenaikan DD lebih dari 20 per sen adalah desa - desa yang mendapat Alokasi A firmasi (A A) untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di desa yang bersangkutan.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

5 - 23

Tabel 5.17

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kutai Timur, Tahun 2018

No

Nama Kecamatan

Jumlah Desa

Dana Desa

(DD)

Peningkatan (%)

Alokasi Dana Desa ( ADD )

Peningkatan (%)

2017

2018

2017

2018

1

Muara Ancalong

9

7. 922 . 771 . 667

11 . 613 . 683 . 000

46 , 59

5 . 104 . 446 . 324

11 . 482 . 807 . 292

124 , 96

2

Muara Wahau

10

8 . 324 . 505 . 740

8 . 389 . 224 . 000

0 , 78

5 . 356 . 981 . 026

12 . 740 . 118 . 192

137 , 82

3

Muara Bengkal

7

5 . 774 . 077 . 628

7 . 155 . 758 . 000

23 , 93

3 . 837 . 158 . 601

9 . 002 . 443 . 693

134 , 61

4

Sengata Utara

3

3 . 980 . 806 . 905

4 . 765 . 599 . 000

19 , 71

1 . 908 . 448 . 224

5 . 815 . 595 . 292

204 , 73

5

Sangkulirang

15

12 . 075 . 178 . 282

13 . 137 . 939 . 000

8 , 80

7 . 870 . 626 . 583

18 . 171 . 802 . 816

130 , 88

6

Busang

6

5 . 260 . 053 . 654

7 . 072 . 693 . 000

34 , 46

3 . 443 . 755 . 637

7 . 668 . 975 . 112

122 , 69

7

Telen

8

6 . 604 . 062 . 874

7 . 254 . 293 . 000

9 , 85

4 . 318 . 940 . 353

9 . 863 . 159 . 909

128 , 37

8

Kongbeng

7

6 . 172 . 548 . 450

6 . 239 . 548 . 000

1 , 09

3 . 867 . 720 . 366

9 . 560 . 828 . 661

147 , 20

9

Bengalon

11

9 . 680 . 051 . 528

12 . 668 . 070 . 000

30 , 87

5 . 939 . 984 . 273

14 . 675 . 210 . 374

147 , 06

10

Kaliorang

7

5 . 914 . 254 . 988

5 . 958 . 254 . 000

0 , 74

3 . 767 . 112 . 446

8 . 972 . 762 . 435

138 , 19

11

Sandaran

9

8 . 143 . 458 . 201

10 . 063 . 522 . 000

23 , 58

5 . 000 . 418 . 480

11 . 060 . 596 . 691

121 , 19

12

Sengata Selatan

3

3 . 134 . 815 . 391

5 . 493 . 103 . 800

75 , 23

1 . 782 . 578 . 886

4 . 970 . 124 . 661

178 , 82

13

Teluk Pandan

6

5 . 386 . 686 . 678

6 . 733 . 506 . 000

25 , 00

3 . 302 . 947 . 421

8 . 043 . 206 . 175

143 , 52

14

Rantau Pulung

9

7 . 352 . 667 . 286

7 . 375 . 818 . 200

0 , 31

4 . 710 . 576 . 771

11 . 069 . 096 . 616

134 , 98

15

Kaubun

8

6 . 648 . 676 . 802

6 . 686 . 817 . 200

0 , 57

4 . 304 . 133 . 974

10 . 394 . 916 . 146

141 , 51

16

Karangan

7

5 . 739 . 999 . 866

6 . 241 . 303 . 000

8 , 73

3 . 805 . 322 . 348

9 . 150 . 380 . 286

140 , 46

17

Batu Ampar

7

5 . 902 . 756 . 041

7 . 261 . 434 . 000

23 , 02

3 . 852 . 895 . 643

8 . 850 . 468 . 311

129 , 71

18

Long Mesangat

7

5 . 745 . 111 . 018

6 . 948 . 162 . 000

20 , 94

3 . 825 . 970 . 715

8 . 793 . 307 . 331

129 , 83

JUMLAH

139

119.762.482. 999

141 . 058 . 727 . 200

17, 78

760.00.018. 071

180.285.799. 993

137, 22

Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa K abupaten Ku tai Timur

Tahun

2019

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

5 - 24

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun

201 8

Berdasarkan Lampiran Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang “Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018”, desa - desa yang mendapat alokasi afirmasi sebagai berikut.

Tabel 5.1 8

Komponen

Dana Alokasi Afirmasi (AA)

pada Dana Desa (DD)

Tahun 2018

No

Nama Kecamatan

Nama Desa

Alokasi Afirmasi

(dalam Rp )

1

Muara Ancalong

1. Senyiur

157.549.000

2. Kelinjau Hulu

157.549.000

3. Long Nah

315.098.000

2

Muara Bengkal

1. Muara

Bengkal Hilir

157.549.000

2. Benua Baru

157.549.000

3

Busang

1. Rantau Sentosa

157.549.000

4

Bengalon

1. Sepaso

157.549.000

2. Sepaso Selatan

315.098.000

3. Tepian baru

157.549.000

4. Tepian Indah

157.549.000

5

Sandaran

1. Marukangan

315.098.000

2. Susuk Luar

315.098.000

6.

Sangatta Selatan

1. Sangkima

157.549.000

2. Teluk Singkama

315.098.000

7

Teluk Pandan

1. Marta Dinata

157.549.000

8.

Long Mesangat

1. Sumber Sari

315.098.000

Jumlah

16 Desa

3.466.078.000

Sumber: Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2018

5.3.2.

Permasalahan Dan Solusi

P enyaluran dana desa (DD) dan alokasi dana desa

(ADD)

masih menghadapi beberapa permasalahan yaitu:

1.

Pengelolaan DD dan ADD membutuhkan sebuah rencana anggaran yang detail dan terkendali, agar tujuan pembangunan yaitu pemerataan pembangunan infrastruktur dan upaya pengentasan kemiskinan di tingkat desa dapat berjalan lancar. K apabilitas perangkat desa terutama pengelola keuangan desa

masih perlu ditingkatkan, agar pemanfaatan DD dan ADD menjadi lebih tepat sasaran.

2.

P eran petugas

verifikator

DD dan

ADD di tingkat kecamatan terkait pengelolaan keuangan desa

masih belum optimal.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 2018

5 - 25

3.

S istem informasi berbasis teknologi informasi belum diim plementasikan Pemerintah Desa .

S olusi yang digunakan untuk mengatasi masalah di atas adalah:

1.

Perlu nya

peningkatan kapa bilitas perangkat desa yang bertugas sebagai

p engelola Keuangan Desa

2.

Perlu peningkatan kompetensi dan pedoman baku bagi petugas

verifikator ADD tingkat kecamatan .

3.

Perlu dikembangkan

sistem informasi berbasis teknologi informasi yang memadai yang dapat dimplementasikan Pemerintah Desa secara mudah.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

7 - 1

B AB 7

PENUTUP

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

merupakan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan rangkaian pelaksanaan yang berkesinambungan dan tidak terpisahkan dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2016 - 2021. LKPJ Tahun 201 8

ini, sebagai laporan penyelenggaraan pada tahun ketig a

dalam pelaksanaan RPJMD 2016 - 2021.

Informasi yang tersaji dalam dokumen ini bermanfaat sebagai informasi yang bersifat konstruktif untuk memperbaiki kinerja dan capaian hasil pembangunan Kabupaten Kutai Timur tahun 2018 . Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan (efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas), maka fungsi pengawasan dari lembaga leg islatif yang dilakukan oleh DPRD

patut ditingkatkan.

LKPJ Tahun 201 8

merupakan amanat konstitusional Kepala Daerah dalam melaks a nakan amanah peraturan perundangan yang ditentukan dalam pasal 69 ayat (1) dan pasal 207 ayat (2) huruf b Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan P enyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.

Dokumen LKPJ Tahun 2018 ini beru paya

menggambarkan realisasi capaian program dan kegiatan yang berhubungan dengan tugas penyelenggaraan pemerintah . Wujud dari tugas penyelenggaraan pemerintah dalam

bentuk

pengelolaan pemerintah daerah dan pelayanan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

7 - 2

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

publik . Tugas penyelenggaraan pemerintahan

didanai oleh Anggaran P endapatan

dan

B elanja D aerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur , serta dari

dana transfer dari pemerintah pusat maupun pro v insi.

P ada tahun 2018, p enyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masya rakat secara umum telah

terlaksana sesuai dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Capaian kinerja dari

program dan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pem erintah Daerah (RKPD) cukup

berhasil. Keberhasilan ini merupakan hasil dukungan kerjasama dari semua pihak, khususnya sinkronisasi semua perangkat pemerintah

daerah ; baik

di tingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan dan desa .

Terdapat

beberapa

poin

indikator keberhasilan penyelenggaraan

pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat ,

yang telah diuraikan dalam dokumen laporan ini.

Poin - poin

yang dimaksud diuraikan di bawah ini.

1.

Rencana k ebijakan pembangunan yang dirancang oleh

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timu r

secara konsisten dilaksanakan. Kebijakan pembangunan tertuang dalam:

Visi dan Misi, Strategi dan Arah Kebijakan Daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 201 6

tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur

Tahun 201 6 - 20 21 .

2.

Pada t ahun a nggaran 201 8

prioritas program dan kegiatan pembangunan

dilakukan berdasarkan pelaksanaan urusan konkuren; baik urusan wajib maupun urusan pilihan.

Ada 6 (enam)

bidang yang menjadi bagian dari urusan wajib pelayanan dasar, yaitu: (i)

pendidikan ; (ii)

kesehatan ; (iii)

pekerjaan umum

dan penataan ruang; (iv)

perumaha n rakyat dan

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

7 - 3

kawasan permukiman;

(v) ketentraman,

ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan

(v i )

sosial.

Terkait dengan urusan wajib non - pelayanan dasar, ada 17 (tujuh belas) bidang yang menjadi tugas pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Bidang - bidang yang dimaksud adalah: (1) tenaga kerja; (2) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; (3) pangan; (4)

pertahanan; (5) lingkungan hidup; (6) administrasi kepe ndudukan dan pencatatan sipil; (6) administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; (7) pemberdayaan masyarakat dan desa; (8) pengendalian penduduk dan keluarga berencana; (9) perhubungan; (10) komunikasi dan informatika; (11) koperasi, usaha kecil dan mene ngah; (12) penanaman modal; (12) penanaman modal; (13) kepemudaan dan olah raga; (14) statistik; dan (15) persandian.

Urusan pilihan pemerintah daerah terdiri dari 8 (delapan) urusan. Bidang yang termasuk pada urusan pilihan adalah: (1) kelautan dan perik anan; (2) pariwisata; (3) pertanian; (4) kehutanan; (5) energi dan sumber daya mineral; (6) perdagangan; (7) perindustrian; dan (8) transmigrasi.

3.

Ada beberapa capaian dari tugas pemerintah daerah terkait urusan wajib pelayanan dasar. Capaian tersebut diura ikan sebagai berikut. Di bidang pendidikan , angka rata - rata lama sekolah meningkat 3,90 persen, yaitu 9,06 tahun (2018) dibanding 8,72 tahun (2017). Angka kelulusan SD/Mi dan SMP/Mts sudah 100 persen. Di bidang kesehatan , capaian yang telah diraih adalah peningkatan angka harapan hidup (AHH) selama 0,08 tahun; yaitu 72,51 tahun (2018) dari 72,45 tahun (2017).

Capaian dari urusan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman

(perkim ) diantaranya: presentase rumah tinggal

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

7 - 4

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

bersanitasi sebesar 90,70 persen dan rasio tempat pemakaman umum persatuan penduduk perkotaan sebesar 0,30 persen.

4.

Capaian kinerja pemerintah urusan wajib

non - pelayanan dasar

sebagai berikut.

Pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil , jumlah penduduk yang memiliki E - KTP meningkat seb anyak 20,80 persen; 230.285 orang (2017) dan 278.191 oran g ( 2018). Pelayanan di bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian; dan Statistik dengan indikator rasio ketersediaan jaringan komunikasi per Kecamatan meningkat sebanyak 113,15 persen. Jaringan ko munikasi per Kecamatan hanya sebesar 0,024 persen (2017), telah meningkat menjadi 27,18 persen (2018).

Capaian di bidang layanan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

dinyatakan dengan indikator jumlah UMKM. Tahun 2017 tercatat ada 7.618 unit, dan pada tahun 2018 meningkat menjadi 8.428 unit. Iklim investasi relatif semakin baik di Kabupaten Kutai Timur. Urusan Penanaman Modal. Ada

peningkatan luar biasa (1.527 persen )

dalam hal jumlah investor baik berupa PMDN/PMA. Tahun 2017 tercatat masuk 11 investor, sementara tahun 2018 jumlah investor meningkat tajam menjadi 179 ivestor. Realisasi nilai investasi (PMA/PMDN) meningkat dari Rp 8,61 Triliun (2017) meningkat menjadi 4 .587 Triliun (2018).

Ada dua indikator capaian dalam urusan bidang kebudayaan yang mengalami kemajuan

tahun 2018 ini . Pertama, jumlah sarana penyelenggaraan seni dan budaya meningkat 6 unit; sebanyak 9 kegiatan tahun 2017 dan naik menjadi 15 unit pada tah un 2018. Capaian selanjutnya adalah

jumlah benda, situs, dan kawas an cagar budaya yang dilestarikan meningkat dari 46 persen (2017) menjadi 51 persen

(2018).

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

7 - 5

5.

Tugas pemerintah daerah yang terkait Urusan Pilihan dibedakan menjadi 8 (delapan) bidang, yaitu:

(1) kelautan dan perikanan; (2) pariwisata; (3) pertanian; (4) kehutanan; (5) energi dan sumber daya mineral; (6) perdagangan; (7) perindustrian; dan (8) transmigrasi.

Beberapa capaian baik terkait dengan tugas ini sebagai berikut. Urusan kelautan dan pe rikanan

mempunyai capaian berup a produksi perikanan sebanyak 5, 4 juta ton (2017) dan meningkat menjadi 9,9 juta ton (2018). Dalam urusan pilihan bidang pertanian, c apaian yang

diperoleh sebagai berikut. Produktivitas padi per hektar meningkat 0,08 persen. Produksi (ton) per hektar sebesar 37,86 ton/ha (2017) dan naik menjadi 37,89 ton/ha (2018).

Capaian lain dari urusan kelautan dan perikanan adalah jumlah populasi ternak d an unggas. Jumlah populasi ternak besar meningkat sebesar 8,52 persen; yaitu 17.376 ekor (2017) dan meningkat menjadi 18.856 ekor (2018). Jumlah populasi unggas meningkat sebanyak 9,01 persen; yaitu sebanyak 2,5 juta ekor (2017) naik menjadi 2,724 juta eko r (2018). Untuk menunjang aktivitas produksi dan distribusi hasil pertanian, pembangunan infrastruktur jalan usaha tani juga ditingkatkan. Panjang jalan usaha tani sepa njang 63 Km (2017) menjadi 90 Km

(2018).

6.

Berdasarkan pencapaian sasaran dan target kiner ja pelaksanaan yang telah ditetapkan, te rdapat banyak kemajuan dan peningkatan pencapaian hasil sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam prioritas pembangunan.

7.

K eberhasilan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 201 8

dapat dilihat dari bebe rapa indikator kinerja utama sebagai berikut:

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

7 - 6

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

-

Meningkatnya Angka Harapan Hidup dari 72 , 45

(201 7 ) menjadi 72, 51

(201 8 )

-

Meningkatnya Angka Harapan Lama Sekolah yaitu 12,4 8

tahun

(201 7 ) menjadi 12, 52

tahun (201 8 )

-

Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia dari 7 1 , 91

(201 7 ) menjadi 7 2 ,4 5

(201 8 )

8.

Kes esuai an

arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 201 6 - 20 21

yang ditekankan pada pembangunan sektor agribisnis dan agroindustri , beberapa indikator yang telah dicapai hingga tahun 201 8

sebagai

berikut :

-

Melambatnya

l aju pertumbuhan ekonomi tanpa migas dan batubara dari 3,70

persen

(201 7 ) menjadi 2,93 persen

(201 8 )

-

Meningkatnya produktivitas padi sawah

dari 50,05

Kw/ ha

(201 7 ) menjadi 50, 30

Kw/ ha

(201 8 )

-

Sektor pertanian , sub sektor perkebunan

sebagai penyerap utama tenaga kerja , yaitu sebanyak 84.384 orang selama tahun 2018.

R angkaian pembangunan dalam berbagai bidang telah dilaksanakan

dengan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur yang ditopang dengan

dukungan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan/Desa

yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan OPD. Syukur alhamdulilah , pada Tahun 201 8

berbagai upaya pembangunan telah mendapat apresiasi dan pengakuan dengan telah diterimanya beberapa pengharga an

di berbagai bidang, baik pada tingkat propinsi maupun nasional , diantaranya yaitu :

1.

Penghargaan sebagai gerakan menuju 100 Smart City Tahun 2018 oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik.

2.

Penghargaan medali perunggu mengikuti O SN tingkat nasioanal di Padang.

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

7 - 7

3.

Penghargaan kepada Koperasi Kabupaten Kutai Timur untuk kategori produsen tingkat nasional.

4.

Penghargaan Kabupaten atau Kota layak pemuda oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

5.

Penghargaan untuk Kabupaten Kutai Timur terbaik satu bidang pembangunan HAM oleh Gubernur Kaltim.

6.

Penghargaan terbaik satu bidang prestasi penyelenggaraan Diklat Aparatur oleh Gubernur Kaltim.

7.

Penghargaan dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN - RB) atas

Penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dengan Predikat Nilai B.

8.

Penghargaan Rekor MURI untuk kategori bayar pajak massal yang

Diikuti kurang lebih 9.000 orang.

Berbagai keberhasilan telah dicapai dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahun Anggaran 2017 patut disyukuri, mengingat semua pencapaian tersebut diraih atas kerjasama dan partisipasi semua elemen Pemerintahan Daerah, baik jajaran ekseku tif

(Pemda), legislatif (DPRD) maupun masyarakat luas.

Meskipun demikian, disad ari

bahwa keberhasilan pembangunan dalam mew ujud k an Visi dan Misi Kabupaten Kutai Timur tidak lah

dapat dilakukan dalam waktu singkat dan parsial, akan tetapi memerlukan proses kinerja siste matik, terintegrasi,

kerja keras serta fokus dan tuntas

d engan

duk ungan dari seluruh elemen masyarakat. S inergi dan kebersamaan, dukungan dan rasa memiliki atas Kutai Timur oleh semua pihak (stakeholder)

merupakan syarat mutlak mewujudkan keinginan kemandirian Kabupaten Kutai Timur melalui perwujudan ekonomi daerah yang handal, berdaya saing dan bertumpu pada pemanfaatan sumberdaya lokal

agribisnis dan agroindustri.

Sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun

PEMERINTAH

KABUPATEN KUTAI TIMUR

7 - 8

Laporan Keterangan Pertanggungjawab an Bupati Kutai Timur Tahun 201 8

Anggaran 201 8

ini merupakan e valuasi

kinerja pembangunan daerah dalam upaya perbaikan

dan akselerasi ke masa depan ,

sebagaimana yang diharapkan

kita semua. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, melimpahkan Rahmat, Hidayah, Perlindungan dan Petunjuk - Nya kepada kita semua untuk mewujudkan vi si Kabupaten Kutai Timur yaitu “ Terwujudnya Kemandirian Kutai Timur Melalui Pembangunan Agribisnis dan Agroindustri ”.

Demikian

laporan ini disusun dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur, sebagai salah satu wujud dari pertanggungjawaban yang akuntabel dan transparan serta diiringi dengan harapan semoga di tahun - tahun mendatang keberhasilan sena ntiasa bersama mengiringi segala upaya dan perjuangan kita untuk dapat mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

LAPORAN KINERJA BUPATI 2018 · PPID Kutai Timur