Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemeritah (LKJIP) Dinas Perkebunan tahun 2023

Diterbitkan oleh Disbun pada 15 Jul 2024.

Kategori
Laporan Kinerja (LAKIP)
Unit
Disbun
Tanggal terbit
15 Jul 2024
Format
PDF
Ukuran berkas
4,1 MB
Jumlah unduhan
2

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

LAPORAN

AKUNTABILITAS KINERJA

INSTANSI PEMERINTAH (LKj - IP) DINAS PERKEBUNAN

TAHUN 2023

SANGATTA

2024

LAPORAN AKUNTABILITAS K INERJA INSTANSI PEMERINTAH (LK j - I P)

TAHUN 202 3

1

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.

Latar Belakang

Pembangunan Sub Sektor P erkebunan sebagai bagian integral dari pembangunan pertanian dan pembangunan nasional merupakan salah satu potensi yang strategis dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya pengelolaannya harus diselaraskan dengan upaya pengelolaan sumberdaya alam dan pemeliharaan daya dukungnya agar ber manfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Pembangunan sub sektor Perkebunan merupakan bentuk penjabaran dari Undang - undang nomor 39

tahun 20 1 4 tentang perke bunan, yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat; me ningkatkan penerimaan

devisa Negara; menyediakan lapangan kerja; meningkatkan produktivitas; nilai tambah dan daya saing; memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri; dan mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan .

Terselenggaranya Pembangunan Sub Sektor Perkebunan harus mengacu pada prinsip - prinsip kepemerintahan yang baik

( Good Governance ) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 yaitu profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pel ayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, supremasi hukum dan diterima oleh seluruh masyarakat. Upaya konkrit dalam rangka

mewujudkan transparansi dan akuntabilitas

untuk menuju kepemerintahan yang baik adalah menjalankan pengawasan, supervisi, mon itoring dan evaluasi yang efektif terhadap pelaksanaan kebijakan program yang telah ditetapkan serta menyampaikan laporan tepat waktu dan akurat yang disusun dengan mengikuti petunjuk yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan negara diwajibkan untuk memberikan Laporan Kinerja sebagai wujud pertanggung

jawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumberdaya, s ebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun

2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi

Pemerintah; serta Per aturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan

Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara

Review

atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

LAPORAN AKUNTABILITAS K INERJA INSTANSI PEMERINTAH (LK j - I P)

TAHUN 202 3

2

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Dinas Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur d alam rangka mewujudkan pertanggung

jawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumberdaya, kebijakan dan program bagi instansi pemerintah

sela ma kurun waktu tahun 2 02 3 , maka diperlukan sist em akuntabilitas yang mema dai, dengan menyusun

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (L Kj - IP )

Tahun 202 3 , dan

merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai salah satu upaya

mendorong terwujudnya ke pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia.

Terkait dengan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKj - IP) Tahun 202 3

ini, maka instrumen dokumen yang digunakan adalah: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 , Renstra Dinas Perkebunan Tahun 2021 - 2026 , R encana K erja (Renja )

serta Perjanjian Kinerja (PK) Dinas Perkebuna n Kabupaten Kutai Timur

Tahun 202 3 .

1.2

Maksud dan Tujuan

Maksud disusunnya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LK j - I P) ini adalah untuk

menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan target sasaran

kinerja yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui berbagai kekurangan yang

harus diperbaiki di waktu mendatang, sekaligus meningkatkan berbagai upaya yang sudah

berhas il dicapai.

LK j - IP

ini pada hakekatnya merupakan dokumen pertanggung

jawaban Kepala SKPD

kepada Bupati Kutai Timur dalam hal pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangan. Dengan demikian keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan sub sektor perkebunan Kutai Timur selama tahun 20 2 3

dapat dilihat dari hasil pengukuran kinerja dalam

LK j - IP ini. Dalam LK j - IP ini diuraikan tentang pelaksanaan pembangunan Sub Sektor

Perkebun an di Kutai Timur pada tahun 202 3 , yang diselenggarakan melalui

5

program dengan 1 5

Kegiatan

serta 33

Sub Kegiatan , yang keseluruhannya difasilitasi oleh

sumber dana APBD

Kabupaten Kutai Timur .

1.3

Dasar Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi

Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur dalam pelaksanaan tugas

berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemb e n tukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten kutai Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana

telah diubah dengan Peraturan Daerah

LAPORAN AKUNTABILITAS K INERJA INSTANSI PEMERINTAH (LK j - I P)

TAHUN 202 3

3

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Kabupaten kutai Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah .

Dinas Perkebunan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada B upati melalui Sekretaris Daerah . Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai T imur Nom or 26 Tahun 20 23

Tentang Kedudukan, Susu nan Organisasi , Tugas

dan

Fungsi Serta

Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Timur , Kepala Dinas Perkebunan mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanaka n urusan pemerintahan yang menja di kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Perkebunan.

Berdasarkan pasal 4

Peraturan Bupati Nomor 2 6

tahun 20 23 , d alam melaksanakan

tugas pokok

Kepala

Dinas Perkebunan me mpunyai fungsi sebagai berikut

:

a.

Perumusan strategis dan kebijkan teknis di bidang sarana d an prasaran , bidang perlindungan, bidang usaha, pengolahaan dan pemasaran serta bidang penyuluhan.

b.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pela yanan umum di bidang perkebunan meliputi bidang sarana dan prasarana , bidang perlindungan, bidang usaha, pengol ahaan dan pemasaran serta bidang penyuluhan.

c.

Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang sarana dan prasarana, bidang perlindungan, bidang usaha, pengolahaan dan pemasaran, bidang penyuluhan

d.

Pembinaan

administrasi dan aparatur di lingkungan dinas perkebunan serta

e.

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati

sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya

1.4. Permasalahan Utama Organisasi

Tugas dan fungsi dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur antara lain adalah sebagai perumusan kebijakan teknis bidang perkebunan sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah yaitu: perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang perkebunan, perumusan, pembinaan dan pengend alian kebijakan teknis P rasarana dan Sarana ,

Penyuluhan,

dan Usaha

serta Perlindungan Tanaman Perkebunan, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. Terkait penjabaran di atas, maka dapat diidentifikasikan permas alahan yang ditemui dalam pelaksanaan pembangunan subsektor perkebunan adalah sebagai berikut:

LAPORAN AKUNTABILITAS K INERJA INSTANSI PEMERINTAH (LK j - I P)

TAHUN 202 3

4

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

1. Rendahnya produksi dan produktivitas tanaman perkebunan

Pada dasarnya, kuantitas hasil produksi perkebunan dipengaruhi oleh produktivitas dan luasan areal

tanam tanaman perkebunan. Penjabaran lebih lanjut, produktivitas tanaman sangat ditentukan oleh kondisi dan kesuburan tanah hingga penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan pertanian. Hal tersebut mengindikasikan bahwa penyediaan dan penggunaan pra sarana dan sarana produksi merupakan hal yang penting, khususnya agroinput pada tanaman. Hal - hal yang menyebabkan produktivitas tanaman perkebunan yang rendah di Kabupaten Kutai Timur antara :

Kurang tersedianya benih bermutu di masyarakat;

Pengendalian OPT telah dilakukan secara terpadu dan ramah lingkungan tetapi belum konsisten dalam penerapan;

Adanya gangguan usaha dan konflik perkebunan;

Dukungan penerapan teknologi budidaya yang rendah;

Terbatasnya SDM petani dan petugas lapangan;

B udaya dan perilaku petani lokal yang tidak kompetitif;

Alih fungsi lahan perkebunan .

2. Masih dibutuhkan perluasan areal perkebunan

Kajian keterkaitan antara luas areal tanam dengan peningkatan hasil produksi subsektor perkebunan merupakan paradigma l ama yang masih terus berkembang hingga saat ini. Meskipun penerapan teknologi dapat mengefisiensikan luas lahan dalam artian peningkatan hasil produksi tanpa perluasan areal tanam yang signifikan, namun hingga saat ini belum diaplikasikan penerapan teknolo gi tepat guna yang optimal sebagai usaha peningkatan hasil produksi, perluasan areal perkebunan masih sangat dibutuhkan sehingga pembukaan lahan menjadi alternatif utama dalam penyelesaian permasalahan ini. Kabupaten Kutai Timur berpotensi meningkatkan has il produksi perkebunan melalui perluasan areal perkebunan. Meskipun begitu, masih terdapat beberapa permasalahan dalam mengaplikasikan perluasan areal perkebunan sebagai solusi peningkatan hasil produksi. Hal - hal yang perlu dicermati berhubungan dengan per masalahan perluasan areal lahan perkebunan meliputi:

Perubahan RTRW yang belum tuntas;

Sebagian lahan masih berstatus kawasan budidaya kehutanan;

Komitmen pengusaha yang masih perlu didukung kebijakan;

LAPORAN AKUNTABILITAS K INERJA INSTANSI PEMERINTAH (LK j - I P)

TAHUN 202 3

5

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

3. Rendahnya nilai tambah dan daya saing produk

Permasalahan terkait nilai tambah dan daya saing pada masyarakat perkebunan di Kabupaten Kutai Timur merupakan masalah yang harus dicarikan solusi baik secara langsung maupun bertahap. Namun dikarenakan kebudayaan masyarakat masih melekat pada pengelolaan perkebunan sehingga sulit untuk mengeluarkan petani perkebunan dari pola pikir mereka yang berusaha mendapatkan penghasilan secara instan. Rincian penyebab permasalahan yang terkait dengan nilai tambah dan daya saing produk subsektor perkebunan antara lain :

Produk yang dijual petani masih dalam bentuk primer;

Industri pengolahan hasil perkebunan belum berkembang karena kurang didukung infrastruktur memadai di sentra - sentra produksi perkebunan wilayah pedesaan;

Pabrik - pabrik yang mengelola hasil perkebuna n mempunyai standar dalam memilih bahan baku;

Petani mengandalkan pedagang - pedagang tradisional untuk menyalurkan hasil perkebunan; dan

Pedagang pengepul banyak yang memasang harga rendah dan tidak sesuai harga pasar sehingga merugikan petani.

4. Perke bunan yang ramah lingkungan

Sebagai salah satu sumber daya alam yang terbaharukan, pembangunan subsektor perkebunan berhubungan erat dengan isu - isu lingkungan hidup. Keberhasilan maupun kegagalan dalam pengelolaan perkebunan berdampak luas terhadap kualit as lingkungan hidup terutama di Kabupaten Kutai Timur. Oleh sebab itu, upaya pembangunan subsektor perkebunan dikaitkan dengan usaha pemerintah daerah maupun nasional dalam komitmennya mewujudkan pembangunan berkelanjutan termasuk di dalamnya meminimalisir

kerusakan ekosistem. Ancaman kerusakan lingkungan hidup tidak hanya muncul terhadap kawasan - kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan eksploitasi saja, akan tetapi tertuju pula pada kawasan - kawasan yang telah ditetapkan sebagai wilayah konservasi. Ole h karenanya, dalam pengelolaan pada subsektor perkebunan terutama sumber daya alam yang dikelola secara agroindustri, pabrik/industri, maupun pengolahan komoditi perkebunan harus mengikuti kaidah - kaidah pembangunan ramah lingkungan, salah satunya

LAPORAN AKUNTABILITAS K INERJA INSTANSI PEMERINTAH (LK j - I P)

TAHUN 202 3

6

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

memiliki dokumen analisis mengenai dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan hidup

1.5.

Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Peraturan Bupati Kutai Timur

Nomor 26 Tahun 20 23 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perkebunan , maka dibentuk Struktur Organisasi Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur yang berfungsi untuk menjalankan tugas - tugas pokok kedinasan adalah sebagai berikut :

BAGAN STRUKTUR DINAS PERKEBUNAN KABUPATEN KUTAI TIMUR

Sumber : Peraturan Bupati

Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 20 23 .

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

SEKRETARI S

BIDANG PRASARANA & SARANA

BIDANG PERLINDUNGAN

BIDANG USAHA,

PENGOLAHAN DAN PEMASARAN

BIDANG PENYULUH AN

SUB BAGIAN UMUM & KEPEGAWAIAN

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

KEPALA DINAS

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

UPT

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

LAPORAN AKUNTABILITAS K INERJA INSTANSI PEMERINTAH (LK j - I P)

TAHUN 202 3

7

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

1.6.

Sumberdaya Manusia

Untuk pelaksanaan pembangunan pada sub sektor Perkebunan sesuai tugas dan fungsi Dinas Perkebunan setiap tahun terus meningkat, dalam kelancaran tugas - tugas sesuai kewenangan Dinas Perkebunan telah didukung dengan sumberdaya manusia maupun sarana dan prasarana yang tiap ta hun terus dibenahi dan dilengkapi. Kondisi sampai pada saat ahkir tahun 20 2 3

Dinas Perkebunan telah memiliki aparatur sebanyak 93

orang dengan rincian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berjumlah

54

orang , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK

) sebanyak 2 Orang

dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) sebanyak 3 7

orang dengan rincian sebagai berikut :

Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian

Aparatur Sipil Negara

: 54

Orang

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) : 2 Orang

T enaga Kerja Kontrak Daerah

: 3 7

Orang

Jumlah Pegawai berdasarkan Struktural

Esselon II

: 1 Orang

Esselon III

: 4

Orang

Esselon IV

:

1 Orang

Non Esselon

:

48

Orang

PPPK

:

2 Orang

TK2D

:

3 7

Orang

Jumlah Pegawai Berdasarkan Kepangkatan

Pembina Utama Muda (IV/c)

: 1 Orang

Pembina TK I (IV/b)

: 0

Orang

Pembina (IV/a)

: 8

Orang

Penata TK I (III/d)

: 25 Orang

Penata (III/c)

: 4

Orang

Penata Muda TK I (III/b)

: 6

Orang

Penata Muda (III/a)

: 5

Orang

LAPORAN AKUNTABILITAS K INERJA INSTANSI PEMERINTAH (LK j - I P)

TAHUN 202 3

8

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Pengatur TK I (II/d)

: 4

Orang

Pengatur (II/c)

: 0

Orang

Pengatur Muda TK I

: 0

Orang

Juru Muda Tingkat I (I/b )

: 0 Orang

PPPK

: 2 Orang

Jumlah Pegawai Berdasarkan Golongan Ruang

Golongan IV

: 7

Orang

Golongan III

: 4 2

Orang

Golongan II

: 4

Orang

Golongan I

: 1 Orang

PPPK

: 2 Orang

Jumlah Pegawai Berdasarjan Jenis Kelamin

ASN Laki –

Laki

: 3 0

Orang

ASN Perempuan

: 24 Orang

PPPK Laki –

Laki

: 1 Orang

PPPK Perempuan

: 1 Orang

Jumlah Pegawai Berdarakan Pendidikan

S2

: 1 7

Orang

S1

: 28

Orang

DIII

: 1 Orang

SLTA

: 7

Orang

S MP

: 1 Orang

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

9

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

BAB II

PERENCANAAN

DAN PERJANJIAN KINERJA

2.1.

Rencana Strategis (Renstra)

Berdasarkan perencanaan yang telah disusun dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perkebunan Kabupaten Kuta i Timur Tahun 2021 - 2026

yang merupakan payun g hukum bagi unit kerja eselon II dibawahnya, arah kebijakan dan strategi pembangunan perkebunan selalu berpedoman kepada Rencana Pemban gunan Jangka Menengah Daerah (R PJMD) Kabupaten Kutai Timur dan memperhatika n RPJMD Propinsi dan RPJM Nasional. Rencana Strategi Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur, disamping mengacu pada rencana strategi s dan program pembangunan daerah

Kabupaten Kutai Timur , juga mengacu pada arah Kebijakan Nasional Pembangunan Pertanian .

Un tuk Visi dan Misi kita mengacu kepada Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur dalam hal Ini Bupati dan Wakil Bupati kutai Timur yang tertuang dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026.

Menurut Peraturan Menteri dalam Ne geri Nomor 86 Tahun 2017 Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Daerah. Visi pembangunan daerah merupakan Visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemiliha n kepala daerah dan menjadi arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur.

Visi pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur periode RPJMD Tahun 2021 - 2026 adalah:

“ MENATA KUTAI TIMUR SEJAHTERA UNTUK SEMUA “

Visi yang dirumuskan oleh Bupati selaku Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi berkelanjutan baik secara ekonomis maupun so s ial. Dalam telaahan visi, pemerintah daerah berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengembangkan kualitas hidup. Dengan memperhatikan

kajian pada visi tersebut serta perubahan paradigm a

dan kondisi sosial yang akan dihadapi Kabupaten Kutai Timur pada masa yang akan datang, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih berperan dalam membentuk perubahan positif di lingkup nasional, regional d an global.

Dalam rangka pencapaian visi yang telah dirumuskan secara optimal, maka disusunlah Misi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan lugas namun terarah sesuai tujuan dan sasaran pembangunan. Dengan memperhatikan kondisi permasalahan,

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

10

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

tantangan ke de pan, isu strategis dan memperhitungkan peluang positif yang dimiliki, maka ditetapkan 5 (lima) misi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 - 2026 sebagai berikut :

Misi 1

: Mewujudkan Masyarakat yang Berakhlak Mulia, Berbudaya dan B ersatu

Misi 2

: M ewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian

Misi 3

: Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata

Misi 4

: Mewujudkan Pemerintahan Yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum Dan Teknologi Informasi

Misi 5

:

Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan

Dinas Perkebunan dalam melaksanakan pengelolaan teknis subsektor perkebunan di Kabupaten Kutai Timur memiliki posisi strategis dalam pencapaian MISI KE II kedua . Dinas Perkebunan harus berupaya mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui subsektor perkebunan yang berdaya saing melalui perencanaan agroindustri yang jelas dan aplikatif di lapangan tanpa mengindahkan keberlanjutan lingkungan hidup. Peng elolaan yang maksimal terhadap hasil (produk) perkebunan merupakan alternatif utama dalam meningkatkan daya saing produk perkebunan yang berimbas pada pertumbuhan perekonomian daerah. Selain itu, perkebunan yang sebagian besar menyentuh masyarakat mikro se bagai pelaku usaha pertanian sangat menjanjikan terwujudnya ekonomi kerakyatan, pemanfaatan yang optimal hasil produksi baik sebagai bahan baku energi terbaharukan maupun sebagai produk mentah untuk pabrik olahan akan mampu memberikan peluang lebih bagi pe ningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Selanjutnya, dalam mengkaji beberapa permasalahan subsektor perkebunan menyangkut isu strategis terutama komoditas kelapa sawit yang merupakan komoditas perkebunan unggulan utama Ka bupaten Kutai Timur yang berdampak buruk bagi lingkungan, perlu adanya pengawasan dan analisis lebih lanjut mengenai hal tersebut. Meskipun begitu, hasil nyata bahwa seluruh produk utama, turunan, maupun ikutannya dari subsektor perkebunan memberikan kontr ibusi yang signifikan terhadap pengembangan ekonomi merupakan jawaban awal dari kekhawatiran beberapa pihak yang menganggap beberapa komoditas perkebunan menyebabkan degradasi lingkungan terutama terkait struktur tanah

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

11

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Meskipun sebagai bagian dari sumber daya alam yang terbaharukan, konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan tetap menjadi perhatian utama pada subsektor perkebunan. Beberapa asumsi terhadap beberapa komoditas perkebunan yang berlawanan dengan konsep berkelanjutan tetap ditindaklanjuti dengan m elaksanakan kajian komoditas agar pengembangan subsektor perkebunan berkelanjutan sesuai misi kelima RPJMD Kabupaten Kutai Timur tahun 2021 - 2026 tetap berjalan, keberhasilan pembangunan perkebunan harus simetris terhadap penerapan ekonomi hijau yang berdam pak langsung dalam mengurangi risiko lingkungan dan kerusakan ekologi

Tujuan adalah merupakan penjabaran atau implementasi pernyataan misi dan hasil akhir yang akan dicapai dalam kurun waktu selama lima tahun sejak 2021 - 2026. Dengan dilatarbelakangi ole h berbagai isu - isu strategis yang ingin dicapai oleh semua stakeholder satuan kerja perangkat daerah Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur.

Misi Kepala Daerah yang berhubungan langsung dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur adalah

Misi Ke II Mewuj udkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian

sehingga Tujuan SKPD yang akan dicapai adalah ” Meningkatkan peran sektor perkebunan dalam aspek ekonomi berdaya saing serta pembangunan yang berkelanjutan’

Pembangunan yang diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pengelolaan dan pengadaan pangan daerah yang bertumpu pada produksi. Upaya ini pada dasarnya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya lokal.

Salah satu

upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat dilakukan dengan peningkatan produksi pertanian/ perkebunan/ perikanan, dan juga perlu adanya optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi. Selain itu juga diperlukan peningkatan pengembangan ketrampilan petani, dan peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia dan pemberdayaan masyarakat.

Sasaran merupakan sesuatu yang akan dicapai/dihasilkan secara nyata oleh Dinas Perkebunan dalam periode lima tahun ke depan sesuai visi dan Misi kepala daerah

serta penjabaran dari tujuan rencana strategis adalah Meningkatkan produksi dan produktivitas komoditi perkebunan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

12

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Tabel 2. 1.

Tujuan, Sasaran, Indikator Sasaran, Strategi, Kebijakan dan Program

T ahun 2021 - 2026

Dinas Perkebunan d alam mendukung Visi dan Misi Pimpinan

D aerah

NO

TUJUAN

SASARAN

INDIKATOR SASARAN

STRATEGI

KEBIJAKAN

PROGRAM

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1.

Mewujudkan pembangunan perkebunan berkelanjutan

Meningkatnya

Produksi dan Produktivitas

serta mendorong diversifikasi produk perkebunan

1.

Jumlah Produksi dan Produktifitas Sektor Perkebunan

2.

Persentase Total Produksi perkebunan dari tanaman yang berbeda

1.

Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkebunan

2.

Peningkatan Penerapan konservasi dan pencegahan gangguan usaha pe rkebunan

3.

Peningkatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan

1.

Peningkatan Produksi Perkebunan

2.

Pengembangan Budidaya Perkebunan

3.

Optimalisasi pengelolaan dan Pemasaran produksi perkebunan

4.

Peningkatan Penerapan Perkebunan berkelanjutan

5.

Peningkatan Keterampilan Petani d an Penyuluh

1.

Program Penyediaan dan pengembangan

sarana pertanian

2.

Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian

3.

Program Perizi nan Usaha Pertanian

4.

Program Pengendalian dan Penanggulangan bencana pertanian

5.

Penyuluhan Pertanian

2.

Meningkatkan pengelolaan adminstrasi perkentoran,kep egawaian, keuangan dan perencanaan

Nilai Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Cakupan Pelayanan Adminstrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

Peningkatan e fektifita s dan Efisiensi p erencanaan, pengelolaan manajemen perkentoran dan keuangan

Peningkatan Kualitas Pelayanan, Kuantitas SDM, Kualitas perencanaan, Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Kualitas Penanganan Aset

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupat en / Kota

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

13

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

2.2.

R encana Kinerja Tahunan 20 2 3

Rencana Kinerja Dinas Perkebunan K abupaten Kutai Timur Tahun 20 2 3

dapat di lih at pada Tabel 2 .2

sebagai berikut :

Tabel 2.2 Rencana Kinerja Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 20 2 3

Program/Kegiatan

Indikator kinerja program/kegiatan

Rencana Tahun 20 2 3

Lokasi

Target Capaian kinerja

Dana (Rp)

Sumber Dana

1

2

3

4

5

6

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan

Keuangan

Kabupaten kutai Timur

100 %

14.000.000.000

APBD

Kegiatan Perencanaan, Penganngaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Tersediannya Dokumen Perencanaan, penganggaran dan Evaluasi Kinerja

Kabupaten Kutai Timur

6 Dokumen

565 .000.000

APBD

Sub Kegiatan

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat daerah

Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

Kabupaten Kutai Timur

3 Dokumen

2 00.000.000

APBD

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhitisar Realisasi Kinerja SKPD

Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi SKPD

Kabupaten Kutai Timur

1 Dokumen

100 .000.000

APBD

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Terlaksananya Rapat Koordinasi Ke Luar Daerah

Kabupaten Kutai Timur

2 Dokumen

265 .000.000

APBD

Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Terlaksanannya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Sangatta

1 Dokumen

9 . 55 0.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Penyediaan gaji dan Tunjangan

ASN

Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN

Sangatta

56 Orang

8. 2 0 0.000.000

APBD

Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

Jumlah Dokumen Hasil Penyedian Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

Sangatta

1 Dokumen

9 00.000.000

APBD

Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian / Verifikasi Keuangan SKPD

Jumlah Dokumen Penata Usahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD

Sangatta

1 Dokumen

35 0.000.000

APBD

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Kuangan Akhir

Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun

Sangatta

1 Laporan

100 .000.000

APBD

Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah

Terlaksananya administrasi barang milik daerah pada perangkat daerah

Sangatta

12 Laporan

200 .000.000

APBD

Sub Kegiatan

Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah

Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD

Sangatta

1 Dokumen

50.000.000

APBD

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

14

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Program/Kegiatan

Indikator kinerja program/kegiatan

Rencana Tahun 20 2 3

Lokasi

Target Capaian kinerja

Dana (Rp)

Sumber Dana

1

2

3

4

5

6

Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD

Jumlah Dokumen Pengamanan Barang Milik Daerah

Sangatta

1 Dokumen

100.000.00

APBD

Penatausahaan Barang Milik daerah pada SKPD

Jumlah Laopran Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

Sangatta

12 Laporan

50.000.000

APBD

Kegiatan Administrasi Kepegawaian

Perangkat Daerah

Terlaksananya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

Kabupaten Kutai Timur

100 orang

550.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapannya

Jumlah Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapannya

Sangatta

220 Stell

250.000.000

APBD

Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsinya

Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Dalam dan Luar Kabupaten Kutai Timur

3 Orang

300.000.000

APBD

Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah

Terlaksananya Administrasi Umum Perangkat Daerah

Kabupaten Kutai Timur

5 Jenis

1.110.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan kantor

Jumlah Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Sangatta

5 Paket

500.000.000

APBD

Penyediaan Peralatan Rumah Tangga

Jumlah Paket Penyediaan Peralatan rumah Tangga

Sangatta

5 Paket

30.000.000

APBD

Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundangan - Undangan

Jumlah Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundangan - Undangan

Sangatta

1 Dokumen

50.000.000

APBD

Fasilitas Kunjungan Tamu

Jumlah Laporan Fasilitas Kunjungan Tamu

Sangatta

1 Laporan

30.000.000

APBD

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi

Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi

Luar dan Dalam daerah Kabupaten Kutai Timur

100 Laporan

5 00.000.000

APBD

Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Terlaksananya Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Sangatta

3 Jenis

1.500.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Pengadaan kendaraan Dinas Operasional dan Lapangan

Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang disediakan

Sangatta

2 Unit

900.000.000

APBD

Pengadaan Mebel

Jumlah Paket Mebel yang disediakan

Sangatta

5 Unit

100.000.000

APBD

Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan

Jumlah Unit Gedung Kantor dan Bangunan lainnya yang disediakan

Sangatta

3 Unit

500.000.000

APBD

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

15

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Program/Kegiatan

Indikator kinerja program/kegiatan

Rencana Tahun 20 2 3

Lokasi

Target Capaian kinerja

Dana (Rp)

Sumber Dana

1

2

3

4

5

6

Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

Terlaksananya Jasa Penunjang

Kabupaten Kutai Timur

2 Jenis Jasa

375.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang disediakan

Sangatta

1

Laporan

250.000.000

APBD

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum

Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang disediakan

Sangatta

1 Laporan

125.000.000

APBD

Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan dan Pemerintah Daerah

Terlaksananya Pemeliharaan Barang Milik Daerah

Kabupaten Kutai Timur

4 Jenis

1.600.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan

Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas yang dipelihara dan dibayarkan pajaknnya

Sangatta

52 Unit

300.000.000

APBD

Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya

Jumlah Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya yang dipelihara

Sangatta

130 Unit

100.000.000

APBD

Pemeliharaan / Rehabilitas Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya

Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang dipelihara /direhabilitas

Sangatta

30 Unit

600.000.000

APBD

Pemeliharaan / Rehabilitas Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya

Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang dipelihara/direhabilitas

Sangatta

30 Unit

600.000.000

APBD

PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN

Jumlah Produksi Perkebunan

Kab. Kutai Timur

6.000.000 Ton

9.000.000.000

APBD II

Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian

Terlaksananya Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian

Kabupaten Kutai Timur

1.000 Ha

8.800.000.000

APBD II

Sub Kegiatan

Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Sesuai

dengan Komunitas, Teknologi dan Spesifikasi Lokasi

Jumlah Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Sesuai dengan Komunitas, Teknologi dan Spesifikasi Lokasi

Kabupaten Kutai Timur

1 Laporan

7.300.000.000

APBD

Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian

Jumlah Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian

Kabupaten Kutai Timur

1 Laporan

1.500.000.000

APBD

Kegiatan Pengolahaan Sumber Daya Genetik ( SDG ) Hewan/Tanaman

Terlaksananya Pengelolaan SDG Tumbuhan

Kabupaten Kutai Timur

1 Komoditi

200.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Peningkatan Sumber Daya Genetik ( SDG ) Hewan/Tanaman

Jumlah Pelaksanaan Peningkatan Sumber Daya Genetik ( SDG ) Hewan/Tanaman

Kabupaten Kutai Timur

1 Dokumen

200.000.000

APBD

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

16

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Program/Kegiatan

Indikator kinerja program/kegiatan

Rencana Tahun 20 2 3

Lokasi

Target Capaian kinerja

Dana (Rp)

Sumber Dana

1

2

3

4

5

6

PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN

Jumlah Prasarana Pertanian yang disediakan

Kabupaten kutai Timur

1 Prasarana

1.500.000.000

APBD

Kegiatan Pengembangan Prasarana Pertanian

Terlaksananya pengembangan prasarana pertanian

Kabupaten kutai Timur

1 Laporan

300.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian Lainnya

Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian Lainnya

Kabupaten Kutai Timur

1 Laporan

300.000.000

APBD

Kegiatan Pembangunan Prsarana Pertanian

Terlaksananya Pembangunan Prasrana Pertanian

Kabupaten kutai Timur

2.000 Meter

1.200.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani

Jalan Usaha Tani yang dibangun, direhabilitasi dan dipelihara

Kabupaten Kutai Timur

2 Unit

1.200.000.000

APBD

PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN

Luas Bencana pertanian yang dikendalikan dan ditanggulangi

Kabupaten kutai Timur

1.000 ha

3.000.000.000

APBD

Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Kabupaten / Kota

Terkendalinya dan Ditanggulanginya Bencana Pertanian

Kabupaten Kutai Timur

1.000 Ha

3.000.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman ( OPT ) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Jumlah Luas Serangan Organisme Penggangu Tumbuhan ( OPT ) tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan yang ditangani

Kabupaten Kutai Timur

100 Ha

200.000.000

APBD

Penanganan Dampak Perubahan Iklim ( DPI ) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Jumlah Area Terdampak Perubahan Iklim ( DPI ) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur

900 Ha

500.000.000. -

APBD

Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Jumlah Luasan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur

100 Ha

2.300.000.000

APBD

PROGRAM IZIN USAHA PERTANIAN

Jumlah PBS / Koperasi yang dimonitor dan dievaluasi Izinnya

Kabupaten kutai Timur

20 PBS/Kop

300.000.000

APBD

Kegiatan Penerbitan Izin Usaha Pertanian yang Kegiatan Usahanya dalam daerah Kabupaten / Kota

Terlaksannaya Pengawasan Izin Usaha Perkebunan

Kabupaten kutai Timur

20 PBS/Kop

300.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Penilaian Kelayakan dan Pemberian Pertimbangan Izin Usaha Pertanian

Jumlah Penilaian Kelayakan dan Pemberian Pertimbangan Izin Usaha Pertanian

Kabupaten Kutai Timur

1 Dokumen

150.000.000

APBD

Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Izin Usaha Pertanian

Jumlah Izin Usaha yang dibina atau diawasi

Kabupaten Kutai Timur

1 Laporan

15 0 .000.000

APBD

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

17

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Program/Kegiatan

Indikator kinerja program/kegiatan

Rencana Tahun 20 2 3

Lokasi

Target Capaian kinerja

Dana (Rp)

Sumber Dana

1

2

3

4

5

6

PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN

Jumlah Sumber Daya yang ditingkatkan

Kabupaten Kutai Timur

150 Orang

400.000.000

APBD

Kegiatan Pelaksanaan Penyuluh Pertanian

Terlaksananya Pemyuluhan Pertanian

Kabupaten Kutai Timut

150 Orang

400.000.000

APBD

Sub Kegiatan

Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluh Pertanian di kecamatan dan Desa

Jumlah Kapasitas Kelembagaan Penyuluh Pertanian di kecamatan dan Desa yang ditingkatkan kapasitasnya

Kabupaten Kutai Timur

1 Unit

250.000.000

APBD

Pembentukkan dan Penyelenggaraan Sekolah Lapang Kelompok Tani Tingkat Kabupaten / Kota

Jumlah Sekolah Lapang Kelompok Tani yang terbentuk dan beroperasi

Kabupaten Kutai Timur

4 Unit

150.000.000

APBD

Rencana kerja Dinas Pe rkebunan disusun pada tahun 202 2

sehingga

mengikuti Nomenklatur program yang terbaru berdasarkan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 ten tang Klasifikasi , Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan pembangunan dan Keuangan daerah dan Keuptusan menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuthakiran K lasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keua ngan Daera h.

2.3.

Perjanjian

Kinerja Tahun 20 2 3

Pe rjanjian

Kinerja merupakan dokumen pernya taan kinerja kesepakatan

antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja

tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh instansi.

Dokumen Perjanjian Kinerja yang mencantumkan sasaran strategis, indikator kinerja, dan target pada Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur da pat dilihat pada tabel berikut :

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

18

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

T abel 2. 3 . Perjanjian

Kinerja Dinas Perkebunan Tahun Anggaran 20 2 3

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

TARGET

1

2

3

4

1

Meningkatnya Produksi dan Produktivitas serta mendorong diversifikasi produk perkebunan

Produksi Komoditi Perkebunan

6.000.000 Ton

2

Terpenuhinya Tata Kelola Administrasi perkantoran dan Laporan keuangan

Cakupan pelayanan administrasi perkantoran dan laporan keuangan

100%

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

19

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

BAB III

AKUNTABILITAS KINERJA

3.1.

Capaian Kinerja Organisasi

Pada Tahun 2023 Dinas Perkebunan tidak ada Evaluasi implementasi Sistem AKIP yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur terakhir di evaluasi pada tahun 2022 untuk Evaluasi Sakib 2021. Tindak lanjut dari Evaluasi SAKIP yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah . Kabupaten Kutai Timur akan

digunakan oleh Dinas Perkebunan untuk meningkatkan

kinerja dinas, serta khususnya indicator kinerja individu aparatur Dinas Perkebunan agar

dapat dicapai dan diraih dengan memaksimalkan sumber daya yang ada. Perlunya juga

meningkatkan informasi perlunya i mplementasi SAKIP di setiap sector perkebunan.

Dinas Perkebunan masih sedikit belum focus / orientasi hasil terhadap tujuan dan

sasaran dalam perencanaan baik untuk menitik beratkan pada startegi dan kebijakan

yang akan dicapai setiap tahunnya. Perlunya ev aluasi kinerja terutama terhadap

Perjanjian Kinerja SKPD agar diperlihatkan ukuran kinerja yang lebih baik. Sedangkan

untuk laporan kinerja sendiri perlu ada keterhubungan anatar kinerja dan hasil dengan

memaksimalkan sumber daya yang ada. Dinas perkebunan

sangat Perlu menerapkan

reward dan punishment agar aparatur bisa menumbuh kembangkan kapasitas

kompetsensinya untuk lebih baik lagi.

Dalam rangka mengukur dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatnya akuntabilitas kinerja pemerintah, maka setiap inst ansi pemerintah perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). Untuk itu pertama kali yang perlu dilakukan instansi pemerintah adalah menentukan apa yang menjadi kinerja utama dari instansi pemerintah yang bersangkutan. Dengan demikian kinerja utama terka ndung dalam tujuan dan sasaran strategis instansi pemerintah, sehingga IKU merupakan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis instansi pemerintah. Dengan kata lain IKU digunakan sebagai ukuran keberhasilan dari instansi pemerintah yang b ersangkutan. Upaya untuk meningkatkan akuntabilitas,

Dinas

Perkebunan Kabupaten Kutai Timur juga melakukan reviu terhadap

Indikator Kinerja Utama, dalam melakukan reviu dengan memperhatikan capaian kinerja, permasalahan dan isu - isu strategis yang sangat m empengaruhi keberhasilan suatu organisasi.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 53 tahun 201 4, pengukuran kinerja

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

20

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur

dilakukan dengan menggunakan Indikator Kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja.

Perjanjian Kinerja menyajikan Indikator Kinerja Utama yang menggambarkan hasil - hasil utama dalam kondisi yang seharusnya, tanpa mengesampingkan indikator lain yang relevan.

Setiap akhir Tahun A nggaran

dan berakhirnya kegiatan, Instansi wajib

melakukan Pengukuran Kinerja untuk mengetahui pencapaian target kinerja yang ditetapkan dalam Dokumen Pe r janjian

Kinerja. Pengukuran pen capaian target kinerja dilakukan dengan mem bandingan antara target kinerja dan reali sasi kinerja , dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 3. 1. 1 .

Perbandingan T arget dengan Realisasi Tahun 20 2 3

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

TARGET

REALISASI

%

1

Meningkatnya produksi dan produktivitas serta mendorong diversifikasi produk perkebunan

Produksi Komoditi Perkebunan

6. 000.000 Ton

6.553.501

Ton

109%

2

Terpenuhinya tata kelola administrasi perkantoran

dan laporan keuangan

Cakupan Pelayanan administrasi perkantoran dan laporan keuangan

100

%

90

%

9 0 %

3.2.

Analisis Capaian Kinerja

Tabel 3.2.1.

Sasaran Strategis Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Komoditi Perkebunan

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

TARGET

REALISASI

%

1

Meningkatnya produksi dan produktivitas serta mendorong diversifikasi produk perkebunan

Produksi Komoditi Perkebunan

6. 000.000 Ton

6.553.501

Ton

109%

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

21

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Sasaran Strategis Meningkatkan Produksi dan Produktivitas serta mendorong diversifikasi produk Komoditi Perkebunan

dengan indicator kinerja jumlah produksi komoditi perkebunan telah dicapai 10 9 % dari target jumlah produksi komoditi perkebunan dari target yang harus dicapai 6. 000.000

ton te rcapai sebesar 6. .553.501

ton. Produksi komoditi perkebunan masih angka indikatif/sementara, diperkirakan bisa bertambah nilainya karena laporan perkebunan besar swasta untuk semeter IV banyak yang belum masuk, serta produksi Pabrik CPO/PKO belum semuanya melaporkan produk sinya ke Dinas Perkebunan. Data sektoral harus divalidasi dulu oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementrian Pertanian Republik Indonesia. Peningkatan produksi terutama didukung oleh Perkebunan Besar Swasta (P BS) dan Mitra serta petani swadaya terutama untuk Komoditi Kelapa Sawit. Komoditi Kelapa Sawit di Kabupaten Kutai Timur merupakan komoditi terluas dibandingkan dengan komoditi yang lain. Meningkatnya produksi dioorong juga oleh meningkatnya perminataan di dunia terutama terhadap hasil Crude Palm Oil, disarming itu meningkatnya harga CPO di pasar global yang mengalami kenaikan secara signifikan.

Dengan adanya hal tersebut perkebunan besar swasta, mitra serta kelompok tani berupaya untuk meningkatkan produksi nya. Untuk Angka Produktivitas dari target 1 6 ,00 t on/ha telah tercapai dengan nilai 16,00

t on/ha. Untuk produktivitas di upayakan untuk semua komoditi tetapi untuk kinerja hanya untuk komoditi Kepala Sawit. Begitu juga dengan produktivitas komoditi perkebu nan untuk angka tetapnya masih menunggu laporan dari Pabrik CPO untuk jumlah TBS yang diolah serta laporan dari Perusahaan Perkebunan. Data luas dan produksi diolah dari pengumpulan data di lapangan oleh Petugas Pengumpul data Statistik, dalam hal ini meli batka Petugas penyuluh lapangan (PPL) di kecamatan - kecamatan yang disampaikan dalam bentuk tabular serta dilaporkan tiap 6 bulan sekali, sedangkan untuk Laporan Perkebunan Besar Swasta disampaikan setiap 3 bulan sekali atau pertriwulan. Untuk melihat luas dan Produksi Sektor perkebunan dapat dilihat gambar tabl e dibawah ini

:

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

22

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Tabel 3.2.2

Luas dan Produksi Komoditi Perkebunan Tahun 2023

Sasaran str ategis

m eningkatnya produksi dan produktivitas serta mendorong diversifikasi produk perkebunan

terdiri atas beberapa program pendukung antara lain :

Tabel 3.2.3

Program, Indikator dan Capain Program Tahun 2023

NO

PROGRAM

INDIKATOR

TARGET 2023

CAPAIAN 2023

%

1

Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian

Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan

6. 000.000 Ton

6.553.501 Ton

109%

2

Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian

Jumlah Prasarana Pertanian yang disediakan

1 Prasarana

1 Prasarana

100%

3

Program Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian

Luas Bencana pertanian yang dikendalikan dan ditanggulangi

1.670 Ha

2.738 Ha

163 %

4

Program Perizinan Usaha Pertanian

Jumlah PBS / Koperasi yang dimonitor dan dievaluasi perizinannya

40 PBS/Kop

40 PBS/Kop

100%

5

Program Penyuluhan Pertanian

Jumlah sumber daya yang ditingkatkan

530

Orang

530 Orang

100%

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

23

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Program Penyediaan dan Pengembangan Saran a Pertanian terdapat 2 kegiatan antara lain (1) Kegiatan pengawasan penggunaan Sarana pertanian dengan indikator kinerja luas ektensifikasi intensifikasi rehabilitasi dan sarana pengolahan hasil dengan target 2.500 Ha dan tercapai 2.500 Ha (100%) (2) Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Genetik (SDG) Hewan Tumbuhan dan Mikro Organisme kewenangan kabupaten / kota dengan indikator kinerja jumlah komoditi yang dikelola adalah 1 komoditi yakni komod iti aren. Kegiatan pengawasan penggunaan sarana pertanian berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana produksi serta penyediaan alat pasca panen. Untuk tahun 2023 paket pekerjaan yang dilaksanakan antara lain :

Tabel 3.2.4.

Matriks Pelaksanaan kegiat an Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian 2023

NO

PEKERJAAN

KECAMATAN

DESA

VOLUME

KETERANGAN

1

Pengadaan Alat Pasca panen Komoditi sawit

Bengalon

Tepian Baru

Tepian Indah

Tepian Langsat

174 Unit

468 Unit

120 Unit

Rantau Pulung

Pulung Sari

Mukti Jaya

Margo Mulyo

Masalap raya

Tepian Makmur

Rantau Makmur

277 Unit

234 Unit

158 Unit

96 unit

104 Unit

225 Unit

Teluk Pandan

Teluk Pandan

119 Unit

2

Pengadaan Alat Pasca Panen Komoditi Karet

Sangkulirang

Tepian Terap

1.500 Unit

Long Mesangat

Sika Makmur

1.678 Unit

3

Pengadaan Alat Angkut Panen Sawit

Muara Ancalong

Kelinjau Ulu

6 unit

Bengalon

Sekurau Atas

6 Unit

Long Mesangat

Mukti Utama

2 unit

Teluk Pandan

Teluk pandan

3 unit

Karangan

Mukti Lestari

3 unit

Tidak Terealisasi

Rantau Pulung

Pulung sari

Kebun Agung

2 unit

1 Unit

Tidak Terealisasi

Tidak Terealisasi

Kaliorang

Bumi Sejahtera

Citra Manunggal Jaya

1 Unit

1 Unit

Tidak Terealisasi

Tidak Terealisasi

Karangan

Mukti Lestari

1 Unit

Tidak Terealisasi

Sangkulirang

Mandu Pantai Sejahtera

Kolek

1 Unit

1 unit

Tidak Terealisasi

Tidak Terealisasi

Kaubun

Bukit Permata

Bukit makmur

Bumi Rapak

Mata Air

1 Unit

1 Unit

1 Unit

1 Unit

Tidak Terealisasi

Tidak Terealisasi

Tidak Terealisasi

Tidak Terealisasi

4

Pengadaan Alat Sarana Produksi Perkebunan

Kongbeng

Konbeng indah

78 Unit

5

Pengadaan Bibit Aren

Muara Ancalong

Long Pok baru

2.992 batang

6

Pengadaan Bibit Kelapa Sawit

Batu Ampar

Mugi Rahayu

13.960 batang

Tidak Terealisasi

Bengalon

Muara Bengalon

3.080 batang

Tidak Terealisasi

Kaliorang

Bukit makmur

2.940 Batang

Tidak Terealisasi

Kaubun

Bumi Jaya

2.940 Batang

Tidak Terealisasi

Long Mesangat

Sumber Sari

20660 Batang

Tidak Terealisasi

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

24

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

NO

PEKERJAAN

KECAMATAN

DESA

VOLUME

KETERANGAN

Muara Ancalong

Kelinjau Ulu

Teluk baru

Muara Dun

6.650 Batang

Muara Bengkal

Batu Balai

1.960 batang

Tidak Terealisasi

Rantau Pulung

Tanjung Labu

Kebon Agung

7.000 batang

Tidak Terealisasi

Sandaran

Manubar

Marukangan

5.530 Batang

Tidak Terealisasi

Sangkulirang

Sempayau

Perupuk

8.890 batang

Tidak Terealisasi

Telen

Muara Pantun

2.800 batang

Tidak Terealisasi

7

Pengadaan Hansprayer

Bengalon

Tepian Indah

Tepian Baru

Sekerat

Tepian Langsat

Tebangan Lembak

Muara Bengalon

684 Unit

Rantau Pulung

Rantau makmur

Pulung Sari

Manunggal Jaya

Mukti Jaya

Tanjung Labu

Masalap raya

Tepian Makmur

Kebon Agung

Pulung Sari

1.112 Unit

Sangatta Selatan

Teluk Singkama

171 Unit

Teluk Pandan

Teluk Pandan

Kandolo

141 Unit

8

Pengadaan Handsprayer dan Mesin Rumput

Kongbeng

Miau Baru

1 paket

Tidak Terealisasi

9

Pengadaan Handsprayer Elektrik

Bengalon

Tepian Indah

Tepian baru

Sekerat

Tepian Langsat

Sepaso Barat

Sepaso Timur

Keraitan

370 Unit

Rantau Pulung

Manunggal jaya

Pulung Sari

Tanjung Labu

Kebon Agung

Tepian Makmur

547 Unit

10

Pengadaan Handsprayer Manual Elektrik

Busang

Rantau Sentosa

Long Bentuq

312 Unit

Telen

Long Segar

Muara Pantun

157 Unit

Teluk Pandan

Teluk panda

Kandolo

Martadinata

356 Unit

11

Pengadaan Mesin Rumput

Batu Ampar

Batu Timbau Ulu

25 unit

Long Mesangat

Segoy Makmur

Sumber Makmur

47 Unit

Muara Ancalong

Long Nah

Kelinjau Ulu

Gemar Baru

Muara Dun

95 Unit

Muara Bengkal

Benua Bary

15 Unit

12

Pengadaan Paket Aren genjah

Rantau Pulung

Rantau Makmur

Tanjung Labu

1 Paket

Tidak Terealisasi

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

25

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

NO

PEKERJAAN

KECAMATAN

DESA

VOLUME

KETERANGAN

13

Pengadaan Pupuk NPK

Bengalon

Tepian Baru

Muara Bengalon

24.100 Kg

Rantau Pulung

Mukti Jaya

Tepian Makmur

Mukti Jaya

Manunggal Jaya

19.850 kg

19.100 Kg

Sangatta Selatan

Teluk Singkama

5.650 Kg

Sangatta Utara

Swarga Bara

8.500 Kg

Teluk Pandan

Teluk Pandan

5.650 Kg

Busang

Rantau Sentosa

10.650 Kg

Long Mesangat

Mukti Utama

10.450 Kg

Muara Bengkal

Benua Baru

10.450 Kg

Muara Ancalong

Muara Dun

6.650 Kg

Muara Wahau

Wahau Baru

Wana Sari

49.950 Kg

Kaliorang

Citra Manunggal Jaya

Bukit harapan

29.400 Kg

Kaubun

Kadungan Jaya

9.100 Kg

14

Pengadaan Herbisida

Bengalon

Sekerat

Sepaso Timur

Tepian Langsat

Tepian Baru

Tepian Indah

Muara Bengalon

4.250 Liter

Bengalon

Muara Bengalon

Sekerat

1.210 liter

Kaliorang

Bukit makmur

Bukit Harapan

990 Liter

Karangan

Karangan Seberang

990 Liter

Kaubun

Mata Air

Bumi Rapak

Bukit Permata

990 Liter

Kongbeng

Kongbeng indah

1.010 Liter

Muara Wahau

Muara Wahau

Karya Bhakti

Nehes Liah Bing

Diak Lay

Jak Luay

1.350 Liter

Rantau Pulung

Manunggal Jaya

Kebon Agung

Mukti Jaya

Pulung sari

Tanjung Labu

2.320 Liter

Sangatta Utara

Swarga Bara

930 Liter

Teluk Pandan

Teluk pandan

kandolo

775 Liter

Pelaksanaan kegiatan Pengawasan penggunaan sarana pertanian untuk mengakomodiri usulan masyarakat dalam permohonan bantuan saprodi yang berkualitas sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam pemberian bantuan kepada petani pekebun sehingga dapat men ingkatkan luas baku lahan dan produktivitas lahan. Pelaksanaan kegiatan di beberapa kecamatan antara lain Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan , Teluk pandan, Rantau Pulung, Bengalon, Muara Bengkal, Long

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

26

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Mesangat, Muara Ancalong , Busang, Batu Ampar,

Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Sangkulirang, Karangan, Kaubun kaliorang dan Sandaran.

Penerima hibah dari kegiatan tersebut adalah kelompok tani yang telah mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Bupati Kutai Timur dengan melampirkan proposal, rekomend asi desa, rekomendasi camat, berita acara pembentukan kelompok tani dan struktur keanggotaan serta sket lokasi.

Permasalahan pada sub kegiatan Pengawasan Penggunaan sarana pendukung pertanian sesuai dengan komoditas, teknologi dan spesifikasi lokasi khususnya dalam pelaksanaan penyediaan sarana produksi

maupun benih/ bibit tanaman an tara

lain :

Status lahan

Terkait dengan status lahan yang belum clear and clean

untuk calon penerima Paket Bibit Aren pada kelompok tani Kutai Benu Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung dan Kelompok Tani Pelangi Nusantara Desa Tanjung Labu Kecamatan Rantau Pulung. Kedua kel ompok ini dari hasil pendataan verifikasi Calon petani dan calon lahan (CP - CL) masuk dalam kawasan Budidaya Kehuatanan (KBK), Begitu pula untuk kelompk tani Akabana dan Hajuk Bersama 2 Desa miau Baru Kecamatan Konngbeng rencana penerima handsprayer dan mes in rumput tidak bisa dilaksanakan karena status lahan Masuk di KBK.

Ketersedian bahan tanam

Stok ketersediaan Bibit Kelapa Sawit terbatas dan banyak kosong pada beberapa penangkar baik di kabupaten Kutai Timur atau di kota Samarinda. Akibatnya untuk penye diaan bibit kelapa sawit ke beberapa kecamatan antara lain Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung, Long Mesangat, Muara Bengkal, Batu Ampar, Telen Kaliorang, Kaubun , Sangkulirang dan Sandaran tidak dapat terlaksana.

Ketersediaan Sarana dan Prasarana

Untuk peny ediaan alat kendaraan roda tiga atau alat angkut sawit karena masalah waktu dalam pengiriman barang pihak distributor tidak bisa melaksanakan, disamping itu pelaksanaan kegiatan banyak dilaksanakan saat anggaran perubahan.

Tindak lanjut dalam menyelesaikan permasalahan : (1) Pada saat penyampaian proposal oleh kelompok tani agar melampirkan peta dan titik koordinast lahan sehingga status lahan belum jelas bisa mengganti secepatnya kelompok tani yang status lahannya sudah ama n, (2) monitoring dan pengecekan waktu awal ketersediaan benih / bibit ke

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

27

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

beberapa penangkar dengan mengecek kelengkapan surat –

surat, agar diketahui ketersediaan bahan tanamserta menumbuh kembangkan penangkar benih.

Tabel. 3.2.5.

Pelaksanaan Pembinaan P enanganan Pasca Panen

NO

KECAMATAN DESA

KELOMPOK TANI

KETERANGAN

1

Kecamatan Long Mesangat desa Sika Makmur

UPPB Berkah Mandiri

Pembentukan Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (BOKAR), Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan dapat menghasilkan

bokar bersih, bermutu sehingga dapat meningkatkan nilai jual serta pendapatan petani

2

Kecamatan batu Ampar

Desa Batu Timbau

KT. Serba Guna

Pembinaan Pasca Panen Karet / penyadapan tanaman karet bagi kelompok tani dan anggotanya. Kegiatan ini untuk mempelajari cara penyadapan yang benar untuk menghasilkan mutu bokar yang bersih

3

Kecamatan Kongbeng

Desa Miau baru

Kecamatan Long Mesangat

Desa Mukti Utama

UPPB Etam Jaya

Bimbingan Teknis Pasca Panen karet

sebanyak 55 Orang. Kegiatan ini untuk meningkatkan ketrampilan dan wawasan petani karet tentang penanganan pasca panen dan pengolahan karetnya.

4

Kecamatan Teluk Pandan

Desa Kandolo

KT Nyiur Melambai

Pembinaan dan pendampingan srtifikasi aren organik bekerjasama dengan PT PAMA dan PT. ASTRA. Meningkatkan nilai tambah komoditi aren organik dan menyasar pangsa pasar dan ekspor, sekaligus proses sertifikasi organik aren. Meningkatkan pemberdayaan dan pendapatan masyarakat/UMKM.

5

Kecamatan Busang

Desa R antau Sentosa

Bimbingan Teknis Pasca Panen Komoditi Kakao. Pelatihan berkaitan penggunaan sarana prasarana (kotak fermentasi)dalam peningkatan mutu kakao.

6

Kecamatan Kaubun

Desa Pengadan Baru

KT. Kakao Sejahtera

Pembinaan dan identifikasi Pengolahan Produk Hasil Komoditi Perkebunan. Peningkatan ketrampilan petani dalam pengolahan biji kakao dan cara proses pemanenan

Permasalahan pada pelaksanaan sub kegiatan pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian melalui Pembinaan Pengolahan Pasca panen Hasil komoditi Perkebunan adalah sebagai berikut :

(1) Masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran petani sebagai produsen dan juga sebagai pelaku usaha / pasar tentang penanganan pasca panen komoditi perkebunan yang sesuai standar sehingga dapat berpengaruh

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

28

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

terhadap mutu hasil produk perkebunan

(2) Kecenderungan para petani yang ingin memperoleh uang dengan cepat dari hasil panen mereka, sehingga tidak lagi melakukan pengolahan yang dianjurkan terlebih dahulu terhadap

hasil panen mereka.

Upaya atau tindak lanjut dalam pemecahan permasalahan antara lain :

(1) Pada saat menyampaikn proposal oleh kelompok tani, agar melampirkan peta dan titik koordinat lahan sehingga status lahan dapat secepatnya diverifikasi

(2) Sebelum melakukan monitoring / pengecekan bahan tanam ke penangkar - penangkar benih/bibit yang ada di kabupaten Kutai Timur dan mengecek surat - surat kelengkapannya agar bisa secepatnya diketahui stok ketersediaan bahan tanam serta menumbuhkembangkan penagkar benih.

(3) Secepatnya untuk melaksanakan pelaksanaan kegiatan penyediaan semua data pendukung harus siap.

(4) Selalu meningkatkan komunikasi dan mendesak pihak ketiga agar secepatnya melengkapi persyaratan (jaminan supply) untuk penyediaan barang

(5) Mendorong p eningkatan produksi tanaman perkebunan baik secara kuantitas maupun kualitas, diperlukan upaya bimbingan teknis atau pembinaan kepada para petani perkebunan agar dapat meneruapkan teknologi pasca panen yang baik dan benar. Sehingga pada akhirnya bisa menda patkan nilai tambah dan kesejahteraan yan g lebi h baik dari hasil usaha taninya

(6) Memberikan pemahaman dan motivasi kepada para petani bahwa dengan melakukan pengolahan sederhana dengan baik dan benar terhadap hasil panen mereka akan dapat mendongkrak nil ai jual hasil panen mereka menjadi lebih tinggi dibandingkan tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu .

Pelaksanaan kegiatan pengelolaan sumber daya genetik (sdg) hewan , tumbuhan dan mikro organisme di prioritaskan untuk komoditi aren. Sebagai upaya peningk atan produksi dan produktivitas komoditi perkebunan salah satunya doawali dengan penggunaan benih yang bermutu tingga dan bersertifikat. Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur mempersiapkan sumber benih tanaman aren genjah kutim yang diharapkan menjadi sen tra produksi benih dan sentra sumber benih aren di Indonesia. Lokasi kebun induk ada di desa Kolek kecamatan Sangkulirang dan kebun sumber benih aren genjah di Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan.

Untuk indikator kinerja Jumlah Prasarana pertanian yang di sedikan target

1 Prasarana dan tercapai 1 prasarana (100%)

didalam Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian terdapat kegiatan pengembangan prasarana pertanian yang difokuskan untuk pendataan CPCL (Calon lahan dan Calon Petani).

Kegiatan peng embangan prasarana pertanian untuk pengembangan perkebunan rakyat adalah untuk mendapatkan gambaran yang terarah pada setiap pelaksanaan kegiatan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

29

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

dalam memnentukan perencanaan pengembangan baik secara intensifikasi maupun ektensifikasi di lapangan terutama

yang berkaitan dengan bantuan komoditi yang akan disalurkan kepada petani/pekebun.

K egiatan Pengembangan Prasarana Pertanian adalah (a) Menghimpun data kepemilikan kebun rakyat dan informasi pendukung lainnya sehingga dapat digunakan sebagai basis pengambilan kebijakan;

(b) Ketersediaan data calon petani dan calon lahan yang merupakan persayaratan awal sebelum melakukan pengembangan

prasarana pertanian/perkebunan

(c) Mempersiapkan calon petani dan calon lahan dalam rencana pengembangan sehingga prog ram lebih terarah;

(d) Untuk mendapatkan data spasial berupa peta potensial lahan dalam format SHP yang akan digunakan untuk monitoring dan pembinaan terhadap petani pekebun;

(e) Meningkatkan produksi, produktivitas dan daya saing produk pertanian/perkebun an;

(f) Mewujudkan tata kelola budidaya tanaman perkebunan berkelanjutan milik pekebun;

(g) Mendorong terwujudnya praktek pengolahan perkebunan yang baik di level pekebun.

Kegiatan Pengembangan Prasarana Pertanian berlokasi di Kecamatan Kab. Kutai Timur ya itu Kecamatan Rantau Pulung (Desa Tepian Makmur) dan Kecamatan Muara Wahau (Desa Muara Wahau).

Dengan adanya kegiatan Pengembangan Prasarana Pertanian dapat memberikan kejelasan informasi calon lahan dan calon petani yang akan menerima bantuan baik kegiat an berupa intensifikasi maupun ekstensifikasi dalam setiap program pengembangan dan perluasan lahan perkebunan serta menjadi data base informasi spasial dan dokumen administrasi perkebunan yang ada di Dinas Perkebunan Kab. Kutai Timur maupun Dinas Perkebun an Provinsi dalam menunjang keperluan petani maupun pekebun rakyat dalam pengusulan kegiatan di setiap tahunnya. Manfaat yang bisa diterima oleh petani maupun pekebun rakyat adalah memberi kemudahan dalam mengusulkan dan mendapatkan bantuan baik berupa pen gadaan bibit, pupuk, pestisida, alat panen/pasca panen dan jalan produksi yang secara langsung akan memperbaiki tarap kehidupan serta meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat karena meningkatnya produksi.

Permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan kegi atan pengembangan prasarana pertanian antara lain : (a) Dalam pencapaian pelaksanaan kegiatan masih belum maksimal karena kurangnya data spasial setiap lahan pekebun sehingga memakan waktu yang lama dalam pendataan lahan pekebun.

(b) Akses jalan transporta si ke wilayah kecamatan yang masih banyak rusak memerlukan kendaraan yang harus prima dalam melakukan CP - CL dan STDB.

(c) Lahan petani/pekebun yang diusulkan sebagian besar

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

30

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

berada di dalam kawasan baik kawasan kehutanan maupun ijin perkebunan.

(d) Petugas operator di lapangan yang masih kurang dalam hal pengambilan data spasial dan penggunaan aplikasi STDB .

Tindak lanjut yang diambil antara lain : (a) Perlunya anggaran yang lebih besar lagi dalam dukungan pelaksanaan kegiatan ini untuk memenuhi semua kebutu han data di semua kecamatan sehingga target yang diinginkan mudah dicapai dalam pengembangan prasarana pertanian di Kab. Kutai Timur terutama data spasial untuk potensi lahan yang diusulkan. (b) Ditambahnya kegiatan pelatihan di setiap Kecamatan dalam pela ksanaan teknis pembuatan STDB

(c) Pengadaan kendaraan roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) yang baru guna menunjang kinerja kegiatan ini.

(d) Harus ada koordinasi rutin dengan instansi terkait dalam hal permasalahan status lahan sehingga penanganannya bisa tera rah dan tepat tanpa menimbulkan konflik hukum dikemudian harinya .

Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian Sub. Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani ini m erehabilitasi dan meningkatkan kapasitas jalan yang digunakan petani pekebun sebagai akses jalan pengangkutan hasil TBS kelapa sawit menuju pabrik. Meningkatkan dan memperbaiki kondisi jalan yang digunakan sebagai akses pengangkutan hasil produksi TBS kela pa sawit rakyat menuju pabrik pengolahan CPO. Mempercepat/memperlancar mobilisasi sarana produksi dan alsintan dari kawasan pemukiman ke lahan usaha tani. Mempercepat pengangkutan produksi perkebunan dari lahan perkebunan menuju pabrik.Serta diharapkan dap at memperkecil biaya transportasi TBS sebagai komponen biaya produksi .

Panjang jalan usaha Tani yang ditingkatkan 4.996 Meter.

Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian Sub. Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani berlokasi di K ecamatan Kab. Kutai Timur yaitu Kecamatan Kongbeng Desa Kongbeng Indah Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Sangkulirang. Dengan pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian dampak dan manfaatnya adalah memperlancar pengangkut an hasil produksi TBS petani, transportasi saprodi dan alsin sehingga dapat menunjang pembangunan perkebunan berkelanjutan yang dapat meningkatkan taraf hidup petani/pekebun

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

31

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Tabel 3.2.6.

Matriks Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian 2023

NO

PEKERJAAN

KECAMATAN

DESA

VOLUME

KETERANGAN

1

Peningkatan Jalan Usaha Tani Perkebunan (Jalan Produksi)

Rantau Pulung

Mukti Jaya

Pulung Sari

Rantau Makmur

Tanjung Labu

Kebon Agung

Masalap R aya

Kebon Agung

275 Meter

645 Meter

915 Meter

370 Meter

740

Meter

366 Meter

366 Meter

Tidak Terealisasi

Tidak Terealisasi

Kaliorang

Selangkau

Bumi Sejahtera

275 Meter

203 Meter

Tidak Terealisasi

Sangkulirang

Tepian Terap

Kolek

Benua Baru Ilir

550 Meter

250 Meter

275 Meter

Tidak Terealisasi

Kongbeng

Konbeng Indah

276 Meter

Kaubun

Bumi Rapak

Mata Air

287 Meter

1.435 Meter

Tidak Terealisasi

Tidak Terealisasi

Karangan

Mukti Lestari

1.112 Meter

Tidak Terealisasi

Muara Ancalong

Kelinjau Ulu

Long nah

328 Meter

328 Meter

Tidak Terealisasi

Tidak Terealisasi

Telen

Juk Ayaq

315 Meter

Tidak Terealisasi

Busang

Rantau Sentosa

319 Meter

Tidak Terealisasi

Terdapat beberapa permasalahan pada pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian Sub. Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi

dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, antara lain :

Lokasi yang akan ditingkatkan menjadi jalan usaha tani statusnya belum clean and clear sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan akibatnya memakan waktu yang cukup lama dalam penentuan yang menerima bantua n dalam SK Hibah

Proses kelengkapan adminstrasi kelompok yang akan menerima bantuan yang belum lengkap persyaratannya

Untuk kegiatan yang masuk dalam Anggaran Perubahan

mengalami kendala besar berkaitan dengan waktu pelaksanaan fisik kegiatan di lapangan d an bersamaannya pelaksanaan kegiatan rutin sebelumnya yang juga masih dilaksanakan di akhir tahun.

Upaya pemecahan masalah dalam pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian Sub. Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tan i sebagai berikut :

Adanya koordinasi yang baik diawal dari petani/pekebun maupun pihak - pihak terkait lainnya dengan Pihak Disbun dalam pengusulan bantuan agar lahan berstatus clean and clear bisa didapatkan.

Proposal yang diusulkan sesuai dengan standar ketentuan dari Disbun

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

32

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Rincian Anggaran Biaya dan Perencanaan Jalan yang akan diusulkan bisa diuraikan dan disampaikan dengan data spasial serta dokumen foto terbaru (minimal foto citra Google Map untuk lokasi lahan) sebagai kelengkapan pendukung proposal

Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan di luar Kabupaten Kutai Timur. Secara detail, lokasi Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Kabu paten / Kota Tahun Anggaran 2023 dapat diuraikan sebagai berikut:

1.

Sub Kegiatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan

Dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Perkebunan, difokuskan pada Penguatan Kelembagaan Pekebun dan Peningkatan Kapasitas Petugas (baik Aparatur maupun Non Aparatur) serta Pencegahan, Pengendalian dan Monitoring OPT. Ad apun Lokasi Sub Kegiatan Pengendalian OPT Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dapat dirinci sebagai berikut:

a.

Pembentukan Regu Pengendali OPT (RPO) di Kecamatan Kaubun dan Kecamatan Kaliorang;

b.

Pelatihan Pengenalan dan Pembuatan Pestisida Nabati da n Agen Pengendali Hayati (APH) di Kecamatan Sangatta Selatan;

c.

Pencegahan, Pengendalian dan Monitoring OPT yang dilaksanakan di Kecamatan Bengalon, Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Muara Bengkal, dan Kecamatan Rantau Pulung);

d.

Pelatihan / B imbingan Teknis Pestisida Nabati bagi Petugas yang dilaksanakan di Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro), Bogor, Jawa Barat;

2.

Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan

Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan difokuskan pada Peningkatan Kapasitas Aparatur (ASN) dan Peningkatan Kapasitas Petani (Pekebun) dalam bentuk Pelatihan; Survey, Pembinaan dan Monev ANKT; Peng elolaan Sumber - Sumber Air;

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

33

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Pembinaan dalam rangka percepatan ISPO dan pengembangan perkebunan berkelanjutan; Konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, termasuk menghadiri beberapa undangan terkait Dampak Perubahan Iklim ( DPI). Adapun lokasi sub kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (PDI) Perkebunan, yaitu:

a.

Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Areal Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di PT. Cipta Davia Mandiri, PT. Sawit Sukses Sejahtera, dan PT. Prima Cipta Sel aras, Kecamatan Muara Ancalong;

b.

b. Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan ANKT di PT. Hamparan Perkasa Mandiri, Kecamatan Busang;

c.

c. Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan ANKT di PT. Kutai Balian Nauli, PT. Kalimantan Agro Nusantara dan PT. Andalas Wahana Sukses, Kecamatan Bengalon;

d.

Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan ANKT di PT. Nala Palma Cadudasa, Kecamatan Mu ara Bengkal;

e.

Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan ANKT di PT. Subur Abadi Plantation, Kecamatan Telen;

f.

Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan ANKT di PT. Gemilang Sejahtera Abadi dan PT. Kutai Agro Mandiri, Kecamatan Long Mesangat;

g.

Pem binaan dan Sosialisasi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan serta Percepatan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di KSU Ngayau Sejahter, Desa Ngayau, Kecamatan Muara Bengkal;

h.

Survei dan Persiapan Penyusunan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi (ANKT)

Sungai Mejang, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng;

i.

Survei dan Persiapan Peningkatan Kapasitas Petani dalam Penerapan Perkebunan Berkelanjutan (Good Agriculture Practices) di Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau;

j.

Lokakarya Penyusunan Rencana Penge lolaan Kawasan Konservasi (ANKT) Sungai Mejang, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng;

k.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Perkebunan Berkelanjutan (Good Agriculture Practices) bagi Petani Sawit Swadaya di Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau;

l.

Survei

Areal Permohonan PT. Bumi Mas Agro untuk Areal Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Kecamatan Sandaran;

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

34

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

m.

Studi Tiru Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Dinas Pertanian Kabupaten Siak, Provinsi Riau; n. Peningkatan Kapas itas Aparatur dalam bentuk Pelatihan, yaitu: (i) Pelatihan Dasar - Dasar AMDAL di Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH), Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, (ii) Pelatihan Auditor ISPO secara online dan offline di Belitung; (iii) Pelatihan Geographic Inf ormation System (GIS) di Seameo Biotrop, Bogor; Menghadiri beberapa undangan, baik Rapat Koordinasi perkebunan (Rakorbun) maupun undangan lainnya, termasuk konsultasi dan koordinasi di Balikpapan dan Samarinda. o. Menghadiri beberapa undangan, baik Rapat K oordinasi perkebunan (Rakorbun) maupun undangan lainnya, termasuk konsultasi dan koordinasi di Balikpapan dan Samarinda.

3.

Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan, dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan

Sub kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan kegiatan, meliputi (i) Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/I/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar; (ii) Pembentukan Kelompok Tani Pedul i Api (KTPA); (iii) Monitoring Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun; (iv) Pemberian bantuan Sarana Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun (Dalkarlabun); (v) Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dalam rangka persiapan Sertifikasi ISPO dan RSPO; dan (vi) Identifikasi, Inventarisasi dan Penanganan Permasalahan Klaim Lahan, Mediasi Konflik serta Gangguan Usaha Perkebunan (GUP), serta (vii) Konsultasi dan Koordinasi ke Dinas Perkebunan Privinsi Kalimantan Timur. A dapun lokasi Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan adalah:

a.

Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/I/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar dan Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), dilaksanakan di Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Telen, dan Ke camatan Long Mesangat;

b.

Monitoring dan Evaluasi Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

35

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Lahan dan Kebun (Dalkarlabun) serta Palm Oil Mill Effluent (POME) di Kecamatan Muara Ancalong; Kecamatan Muara Bengkal; Kecamatan Telen; Kecamatan Kaliorang; Kecama tan Karangan; Kecamatan Long Mesangat dan Kecamatan Muara Wahau;

c.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Dalkarlabun di Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Telen;

d.

Bimtek Percepatan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dalam rangka persiapan Sertifikasi ISPO dan RSPO di K ecamatan Bengalon;

e.

Mediasi, Penanganan Konflik dan Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) di Kecamatan Bengalon, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Muara Ancalong, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Long Mesangat dan Kecamatan Sandaran;

f.

Konsultasi dan Koordinasi ke Di nas Perkebunan

Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda.

P elaksanaan kegiatan Pengendalian dan Penanganan Bencana Pertanian Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2023, beberapa permasalahan yang dihadapi adalah sebagai berikut:

1.

Sub Kegiatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

a.

Serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) merupakan satu diantara faktor penyebab tidak tercapainya target produksi. Untuk menekan serangan OPT har us dilakukan pengawalan sejak dini melalui pengamatan secara rutin, mulai persemaian sampai ditanam. Pengamatan OPT merupakan hal penting yang tidak boleh ditinggalkan, karena dengan melakukan pengamatan kita dapat mengetahui keberadaan awal OPT, baik itu intensitas serangan maupun populasi di suatu wilayah.

b.

Beberapa permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan sub kegiatan Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan antara lain:

c.

Belum adanya data hasil pengamatan secara berkala terhadap komoditi utama perkebuna n (Kelapa sawit, Kakao, Karet);

d.

Kurangnya koordinasi antar instansi (Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian) terkait pembagian tugas penyuluh pertanian lapangan;

e.

Belum ditetapkannya petugas pengamat OPT di seluruh wilayah Kecamatan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

36

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

yang mengakibatkan belum

optimalnya laporan adanya serangan OPT.

2.

Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan

Anomali iklim adalah penyimpangan iklim yang sangat ekstrim.

Satu diantara dampak anomali iklim adalah kemarau panjang yang akan menyebabkan kekeringan di lahan perkebunan. Kekeringan akan menurunkan produktivitas tanaman, kematian tanaman dan tanaman rentan terhadap serangan hama penyakit. Kekeringan juga

dapat me nyebabkan kebakaran areal lahan. Sebaliknya, musim hujan yang terjadi secara terus menerus akan menyebabkan banjir di areal perkebunan, sehingga menyebabkan hilangnya lapisan tanah atas yang subur, menghambat terjadinya penyerbukan, tanaman rentan terhadap

hama penyakit, dan menghambat pengeringan produksi. Beberapa permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan antara lain:

a.

Belum adanya Prosedur Standar Operas ional ( Standart Operational Prosedure = SOP) untuk melakukan pemantauan terhadap Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT);

b.

Masih rendahnya kompetensi dan kapasitas Petugas yang menangani ANKT;

c.

Belum adanya panduan yang baku (toolskit) untuk melaksanaka n monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan ANKT di PBS;

d.

Belum selesainya penyusunan Rencana Pengelolaan dan Pemantauan (RPP) ANKT untuk area di luar izin usaha perkebunan;

e.

Pelaporan dan pengiriman data yang lambat dari PBS;

f.

Kurangnya sarana untuk me laksanakan pemantauan di lapangan (drone, camera trap, dll).

3.

Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Pembangunan pertanian ke depan akan

dihadapkan pada berbagai kendala dan masalah biofisik, diantaranya perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global akibat peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Hal ini berdampak terhadap perubahan sistem fisik dan biologis lingkungan seperti inten sitas badai tropis, perubahan pola presipitasi, salinitas air laut, perubahan pola angin, masa reproduksi hewan dan tanaman, distribusi spesies dan ukuran populasi, dan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

37

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

frekuensi serangan hama penyakit tanaman. Beberapa unsur iklim yang mengalami perubahan

antara lain pola curah hujan, muka air laut, suhu udara dan peningkatan kejadian iklim ekstrim yang menyebabkan banjir dan kekeringan. Pertanian adalah sektor yang paling serius terkena dampak perubahan iklim. Perubahan iklim merupakan satu diantara ancam an yang sangat serius terhadap sektor pertanian dan potensial mendatangkan masalah baru bagi keberlanjutan produksi pangan dan sistem produksi pertanian pada umumnya . Perubahan Iklim adalah kondisi beberapa iklim yang magnitude dan/atau intensitasnya cende rung berubah atau menyimpang dari dinamika dan kondisi rata - rata, menuju ke arah (trend) tertentu (meningkat atau menurun). Penyebab utama perubahan iklim adalah kegiatan manusia (antropogenik) yang berkaitan dengan meningkatnya emisi Gas Rumah Kaca (GRK) seperti CO2, methana (CH4), NO2, dan CFCs (chlorofluorocarbons) yang mendorong terjadinya pemanasan global dan telah berlangsung sejak hampir 100 tahun terakhir.

Permasalahan konflik dan gangguan usaha perkebunan memiliki karakter multidimensi yaitu ekono mi, politik, hukum, sosial dan lingkungan, sehingga dengan demikian penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara parsial dan kuratif serta harus melibatkan berbagai pihak. Konflik dan gangguan usaha perkebunan yang berkepanjangan, jika tidak diselesaikan d engan pendekatan yang benar. Beberapa Konflik dan Gangguan Usaha Perkebunan antara lain: sengketa tanah dengan masyarakat, okupasi lahan oleh masyarakat, kemitraan usaha dan penjarahan.

Adapun permasalahan Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lah an dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, antara lain:

a.

Belum adanya SOP yang jelas untuk penyelesaian konflik, sehingga diperlukan waktu yang panjang untuk penyelesaiannya;

b.

Belum ditetapkannya tim penyelesaian konfilk yang punya kekuatan hukum tetap (saat ini masih pembahasan untuk penetapannya);

c.

Belum semua PBS bermitra dan melakukan MoU dengan masyarakat sekitar untuk membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) untuk menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2018 tent ang Pembukaan / Pengolahan Lahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar (PLTM).

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

38

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Kegiatan Pengendalian dan Penanganan Bencana Pertanian Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2023, permasalahan yang dihadapi perlu diselesaikan. Adapun upaya penyelesaikan (mengatasi) masalah yang muncul dilakukan beberapa hal sebagai berikut:

1.

Sub Kegiatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Upaya yang dilakukan untuk mengata si masalah dalam penyelesian sub kegiatan ini meliputi:

a.

Mengumpulkan dan menghimpun data serangan OPT yang masuk serta melakukan analisis terhadap data dan informasi yang ada;

b.

Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait baik tingkat Kabupaten (Dinas Pertanian) maupun Provinsi Kalimantan Timur (UPT P2TP);

c.

Mengatur dan menata untuk petugas pengamat OPT di seluruh kecamatan dengan membentuk RPO, sehingga di seluruh wilayah Kut ai Timur dapat mempunyai regu RPO yang dapat mengamati OPT secara optimal.

2.

Sub Kegiatan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan

Upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah dalam penyelesian sub kegiatan ini meliputi:

a.

Percepatan penyelesaian penyusunan RPP ANKT di luar izin usaha perkebunan, sehingga dapat diketahui luasan areal konservasi di luar Izin Usaha Perkebunan yang menjadi prioritas pengelolaan dan pemantauan ANKT oleh Dinas Perkebunan;

b.

Meningkatkan kompetensi dan kapasitas Petugas ANKT sehingga mampu untuk melaksanakan tugas secara optimal;

c.

Mengembangkan SOP untuk melaksanakan pemantauan ANKT di PBS maupun di luar PBS (perkebunan rakyat).

3.

Sub Kegiatan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah dalam penyelesian sub kegiatan ini meliputi:

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

39

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

a.

Segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan SK penetapan Tim Penyelesaian Konflik, sehingga penyelesaian konflik dapat dilaksanakan secara lebih optimal;

b.

Segera menyelesaikan SOP Penyelesaian Konflik, sehingga dalam setiap penyelesaian konflik bisa tertangani dan terselesaikan dengan baik;

c.

Memetakan berbagai penyelesaian konfl ik yang terjadi dan menganalisisnya sehingga bisa diperkirakan upaya penyelesaiannya;

d.

Meminta PBS untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pembukaan / Pengolahan Lahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar (PLTM), khususnya kerjasama dengan masyarakat sekitar tentang Kelompok Tani Peduli Api (KTPA).

Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kebun Kemitraan dilapangan terkait dengan sub Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Izin Usaha Pertanian terhadap kebun kemitr aan dilakukan Penilaian Fisik Kebun Kemitraan dengan Pola Non Revitalisasi Perkebunan yang kelas kebunnya belum memenuhi ketentuan yang berlaku, Pembinaan dan Pengawasan Kebun Kemitraan terhadap Perusahaan Perkebunan yang belum melaksanakan kewajibannya

untuk membangunkan kebun masyakat sekitar minimal 20% sesuai ketentuan yang berlaku kepada perusahaan Perkebunan yang dilakukan Pembinaan dan Pengawasan.

Lokasi Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penerapan dan Izin Usaha Pertanian di lakukan di 12 (dua belas) Kecamatan di wilayah Kabupaten kutai Timur dengan sasaran

Perusahaan Besar Swasta dan Koperasi Mitra Kerjasama Pembangunan serta Koperasi -

koperasi swadaya yang melakukan kegiatan budidaya Perkebunan diantaranya Kecamatan Sand aran, Kecamatan muara Ancalong, Kecamatan Karangan, Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Telen, Kecamatan Muara wahau, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Long Masengat, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan muara bengkal, Kecamatan kaliorang serta Kecamatan Busang

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

40

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Tabel. 3.2.7.

Monitoring dan Evaluasi sub Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Izin Usaha Pertanian.

No

PBS/Koperasi

Kecamatan

Kegiatan

1

Koperasi Sawit Bersama/Mitra PT. Kresna Duta Agroindo

Kongbeng

Undanga Presentasi Produksi TBS Koperasi Sawit

Bersama

2

PT. Equalindo Makmur Sejahtera

Batu Ampar

Pengawasan Dan Pembinaan Kebun Kemitraan

3

PT. Telen

Kaubun

Pengawasan Dan Pembinaan Kebun Kemitraan

4

PT. Shabantara Rawi Sentosa

Telen

Evaluasi Pembangunan Kebun Kemitraan

5

Koperasi Jengea Bong Pet Kuq

Muara Wahau

Evaluasi Penilaian Fisik Kebun Kemitraan

6

PT. Dinamika Prima Artha

Bengalon

Pengawasan Dan Pembinaan Kebun kemitraan

7

PT. Hamparan Perkasa Mandiri

Busang

Evaluasi Pembangunan Kebun Kemitraan

8

Koperasi Marukangan

Sandaran

Undangan Rapat Anggota Tahunan Koperasi

9

PT. Kresna Duta Agroindo/ Koperasi Swadaya

Kongbeng

Verifikasi Permohonan CPP

10

Kop Kimet Maring Telen Agromas

/PT. Pradana Telen Agromas

Telen

Verifikasi Permohonan CPP

11

PT. Tanjung Manis Artha Lestari

Sangkulirang

Pengawasan Dan Pembinaan Kebun Kemitraan

12

PT. Setara Kemilau Mas Adicita

Sandaran

Monitoring Kebun Kemitraan koperasi mitra usaha

13

PT. Mukti Sejahtera Abadi

Batu Ampar

Klarifikasi Permohonan Dukungan teknis

14

PT. Kutai Agro Mandiri

L. Maengat

Pengawasan Dan Pembinaan Kebun Kemitraan

15

PT. Nala Palma Cadudasa

Muara Bengkal

Pengawasan Dan Pembinaan Kebun Kemitraan

16

PT. Sumber Alam selaras

Muara Ancalong

Pengawasan Dan Pembinaan Kebun Kemitraan

17

PT. Cipta Davia Mandiri

Long Masengat

Peninjauan Lapangan Terkait Kesepakatan Kebun Kemitraan

18

PT. Umaq Tukung Mandiri Utama

Sandaran

Pengawasan Dan Pembinaan Kebun Kemitraan

19

PT. Fairco Agor Mandiri

Sangkulirang

Penyelesaian Permasalahan Kemitraan

20

PT. Hanusentra Agro Lestari

Sangkulirang

Monitoring dan Evaluasi Kebun Kemitraan

21

Kecamatan Busang

Busang

Pendataan Permasalahan Kemitraan/ Identifikasi Konflik Kemitraan

22

Koperasi Jaya Harapan Bersama

Sandaran

Pengawasan Dan Pembinaan/ Penambahan Luas Areal Kebun

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

41

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Dalam pelaksanaan Kegiatan Penerbitan Izin Usaha Pertanian Yang Kegiatan Usahanya dalam Daerah Kabupaten/kota terbagi dalam 2 (dua) sub Kegiatan yaitu sub Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Izin Usaha Pertanian dan sub Kegiatan Penilaian Kelayakan dan P emberian Pertimbangan Teknis Izin Usaha Pertanian tentunya tidak terlepas dari minimnya ketersediaan anggaran dari APBD Kabupaten Kutai Timur serta perlunya kerjasama TIM di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar koordinasi dapat berjalan dengan

cepat dalam pengambilan Keputusan dan pelaksanaan kegiatan sehingga semua Perusahaan pemegang ijin dan koperasi mitra usaha dapat dilakukan pengawasan dan pembinaan.

Strategi pemecahan masalah bisa dilakukan dengan membuat TIM kerja dengan maksud unt uk percepatan pembangunan perkebunan serta TIM dalam penyelesaian permasalahan/konflik usaha Perkebunan baik berupa konflik social, konflik internal serta ekternal yang bisa menghambat kegiatan investasi di Kabupaten Kutai Timur.

Upaya pemecahan masalah yang dilakukan adalah dengan peningkatan anggaran kegiatan serta percepatan proses perencanaan anggaran pada awal tahun dan proses administrasi keuangan dipercepat karena tercapainya kegiatan harus ditunjang dengan dana dan didukung oleh Sumber Daya Manus ia yang memadai, tentunya untuk mendapatkan hasil pengawasan dan pembinaan yang konsisten serta berkelanjutan dapat dilakukan dengan anggaran yang cukup. Kegiatan Penerbitan Izin Usaha Pertanian Yang Kegiatan Usahanya dalam Daerah Kabupaten/kota dalam pene rapannya berpedoman pada Perencanaan Pembangunan Kemitraan perkebunan pada Dinas perkebunan Kabupaten Kutai Timur .

K egiatan penilaian kelayakan dan pemberian pertimbangan

teknis izin usaha pertanian adalah untuk memastikan bahwa kegiatan usaha

pertanian dalam hal ini Perusahaan/Koperasi yang bergerak dalam usaha

perkebunan yang akan dilakukan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh

peraturan perundang - undangan. Persyaratan tersebut secara umum meliputi

persyaratan administrasi, persyaratan teknis, dan p ersyaratan lingkungan. Ruang

lingkup kegiatan Penilaian Kelayakan dan Pemberian Pertimbangan Teknis Izin

Usaha Pertanian ini penting untuk memastikan bahwa izin usaha pertanian yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang - undangan dan tidak menimbulk an dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

42

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Tabel. 3.2.7.

Penilain Usaha Perkebunan yang Terealisasi Tahun 2023

NO

NAMA PERUSAHAAN

KECAMATAN

NO IUP

KELAS

ANG .

1

P T.

Dewata Sawit Nusantara

Muara Wahau

500/206/Eko.1 - X/2009

III

APBD

2

PT. Kutai

Balian nauli

Bengalon

188.4.45/176/EKO.1 - X/2014

II

APBD

3

PT. Fairco Agro Mandiri

Kaliorang

550/02.188.45/HK/X/2007

II

APBD

4

PT. Sawit Sukses Sejahtera I

Muara Ancalong

188.4.45/037/Eko.1 - III/2015

II

APBD

5

PT. Kutim Agro Mandiri

Long Mesangat

188.4.45/070/Eko.1 - VIII/2011

III

APBD

6

PT. Etam Bersama Lestari

Sangkulirang

775/Menhutbun - II/2000

II

APBD

7

PT. Dinamika Prima Astha (IUP - B)

PT. Dinamika Prima Artha (IUP - P)

Bengalon

500/001/Eko.2 - IV/2008

188.4.45/162/Eko.I - IX/2013

II

APBD

8

PT. Kresna Duta Agroindo (IUP - B)

PT. Kresna Duta Agroindo (IUP - P)

Kongbeng

188.4.45/158/Eko.1 - X/2012

188.4.45/065/Eko.1 - V/2014

III

APBD

9

PT. Hanusentra Agro Lestari

Sangkulirang

3 / 64 /IU / PMDN / 2017

II

FCPF

10

PT. Sumbr Kharisma Persada

Sangkulirang

188.4.45/003/Eko.1 - II/2014

II

FCPF

11

PT. Cipta Narada Lestari

Sangkulirang

173/02.188.45/HK/IV/2007

II

FCPF

12

PT. Karyanusa Eka Daya

PT. Subur Abadi Plantation

Telen

188.4.45/001/Eko.1 - II/2004

500/055/EK - II/2006

II

III

FCPF

Alokasi anggaran tahun 2023 yang berasal dari APBD untuk kegiatan fisik

dan lapangan sudah terlaksana semua dengan target 12 (dua belas) perusahaan

dibeberapa kecamatan. Sedangkan untuk alokasi anggaran yang berasal dari

FCPF (Forest Carbon Partnership Facility) , dari target 10 (sepuluh) perusahaan

yang terealisasi hanya 4 (empat) yakni pelaksanaan dari kegiatan Penilaian

Usaha Perkebunan.

Hal ini dikarenakan dana dari FCPF itu tersedia mendekati akhir tahun

tepatnya di triwulan IV tahun 2023, sehingga untuk mencapai target

pelak sanaannya dengan waktu yang tersisa tidak bisa terpenuhi secara

keseluruhan.

Permasalahan tidak terselenggaranya kegiatan fisik terutama perjalanan

Dinas Dalam Daerah ke beberapa Kecamatan dalam rangka Pengawasan dan

Pembinaan terhadap kebun perusahaan per kebunan di Kabupaten Kutai Timur

adalah, adanya kegiatan luar daerah yang diadakan oleh Dinas Perkebunan

Propinsi Kalimantan Timur dan Instansi terkait lainnya berupa rapat/pertemuan

yang sifatnya tidak terduga atau di luar rencana yang sudah dijadwalkan y ang

merupakan tugas tambahan.

Di samping itu, karena Bidang Usaha, Pengolahan dan Pemasaran terkait

dengan peraturan/perundangan, dan hukum, maka tak jarang adanya undangan

mendadak sebagai saksi ahli dan lainnya baik dari Kepolisian Resort dan Daerah

maup un Kejaksaan Tinggi Negeri.

Hal ini secara umum, tentunya juga berpengaruh pada kegiatan yang

sudah direncanakan berupa pergeseran jadwal kunjungan ke lapangan dari target

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

43

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

rencana pelaksanaan monitoring dan penilaian usaha perkebunan sehingga waktu

yang di perlukan sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan kegiatan

lapangan.

Khusus untuk kegiatan Penilaian Usaha Perkebunan, kendala yang

dihadapi adalah kurang/terbatasnya tenaga/personil berupa Petugas Penilaian

Usaha Perkebunan yang bersertifikat, karena

dalam melakukan penilaian

berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 tahun 2009 perusahaan

perkebunan yang akan dinilai harus dilakukan oleh petugas penilai yang sudah

bersertifikat sebagai penilai yang disyahkan oleh Direktur Jenderal Perkebunan.

Sehingga, jumlah perusahaan perkebunan yang ingin dinilai harus menunggu

petugas Penilai Usaha Perkebunan menyelesaikan tugasnya di perusahaan

perkebunan yang sedang tahap pemeriksaan lapangan.

Sebagai tambahan informasi, jumlah petugas Penilai Usaha Perke bunan

di Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur sebanyak 5 (lima) orang, sedangkan

jumlah izin usaha perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Kutai Timur

berdasarkan Stranas PK sebanyak 127 (seratus dua puluh tujuh) Izin Usaha

Perkebunan

Pelaksanaan kegiatan untuk tahun selanjutnya, agar

anggaran bisa terserap adalah sebagai berikut :

Mengumpukan informasi terkait rencana kegiatan usaha perkebunan di Dinas Perkebunan Propinsi Kalimantan Timur yang sering mengadakan kegiatan baik rapat, sosialisasi, bi mbingan teknis, pelatihan dan sebagainya.

Meningkatkan koordinasi antar - lembaga. Koordinasi antar - lembaga yang baik dapat membantu memastikan bahwa dana digunakan secara efektif dan efisien.

Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang berkualitas dapat membantu memastikan bahwa dana digunakan secara tepat sasaran. Pada tahun 2023 untuk kegiatan Penilaian Usaha

Perkebunan yang membutuhkan petugas penilai bersertifikat,

telah

dilakukan pelatihan khusus petugas penilai baru untuk mengatasi

kekurangan tenaga penilai dalam melaksanakan kegiatan.

Beberapa upaya tersebut dilakukan guna membuat perencanaan kegiatan

di Dinas Perkebunan khususnya di Kabupaten Kutai Timur sendiri , dari jumlah

target perusahaan yang akan dibina baik melalui kegiatan Penilaian Usaha

Perkebunan atau dari kegiatan Pengawasan dan Pembinaan, lokasi kegiatan,

pembiayaan, sampai dengan jadwal dan waktu pelaksanaan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

44

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Tabel 3.2. 8 .

Terpenuhinya tata Kelola Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

TARGET

REALISASI

%

1

Terpenuhinya tata Kelola Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

10 0 %

9 0%

9 0

Untuk sasaran Strategis Terpenuhinya tata Kelola Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

dengan indik ator kinerja adalah Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

Dinas Perkebunan target 10 0% dan realisasi 9 0% dengan per sentase capaian 9 0 %.

Tugas dan fungsi dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur sebagai perumusankebijakan teknis bidang perkebunan sesuai dengan rencana strategis yang

ditetapkan Pemerintah Daerah yaitu: perencanaan, pembinaan dan pengendalian

kebijakan teknis di bidang perkebunan, perumusan, pembinaan dan pengendalian

kebijakan teknis Pengembangan, Produksi dan Usaha Tani serta Perlindungan

Tanaman Perkebunan, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan

sesuai dengan bidang tugasnya

sehingga mampu untuk memberikan pelayanan

yang maksimal dan profesonal bagi masyarakat khususnya petani perkebunan dan

stakeholder yang berkecimpung di bidang perkebunan

Untuk mewujudkan

kualitas dan Kuantitas SDM yang Profesional serta Tata

Organisasi /

Kelembagaan yang dinamis pada lingkup perkebunan , dapat dicapai

dengan Meningkatkan Kualitas dan kuantitas SDM Perkebunan yang memadai

dan Meningkatkan pertumbuhan dan penataan kelembagaan dinas dan Usaha lingkup

Perkebunan . Terwujudnya Pelayanan tentan g Informasi dan Perencanaan

Pelaporan Perkebunan, dengan m eningkatkan pelayanan Informasi Data Perencanaan dan Pelaporan SKPD Dinas

Perkebunan

Dalam mewujudkan

pengelolaan administrasi Perkantoran, keuangan dan

Kepegawaian Perkebunan, perlu ditingkatkannya

Kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Perkebunan

Meningkatkan Pelayanan tata Kelola Administrasi Perkantoran dan KeuanganPada Dinas Perkebunan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

45

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

3.3.

Perbandingan Capaian Kinerja Tahun 202 2

dengan tahun 20 2 3

Tabel 3.3.1

Perbandingan Antara

Capain Kinerja Tahun 202 2

dengan Tahun 20 2 3

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

CAPAIAN (%)

TAHUN 20 2 2

TAHUN

2 0 2 3

1

Meningkatnya Produksi dan Produktivitas serta mendorong Diversifikasi Produk Perkebunan

Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan

114

109

Produktivitas Komoditi Perkebunan

87

100

Jumlah Prasarana Pertanian yang disediakan

100

100

Terkendalinya dan Tertanggulanginya Bencana Pertanian

685

100

Jumlah PBS Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi Izinnya

233

100

Jumlah SDM Petani Yang Ditingkatkan

120

100

2

Terpenuhinya tata kelola Administrasi perkantoran dan laporan keuangan

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

1 1 0

90

Berkenaan dengan adanya Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi , Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan pembangunan dan Keuangan daerah dan Keuptusan menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuthakiran Klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan

Pembangunan dan Keuanga n Daerah, maka sasaran dan indi k ator sasaran mengalami peru bahan sehingga sasaran dan indi k ator sasa ran tidak sama antara tahun 202 2

dengan 202 3 . Pada tahun 2003 dilakukan reviu Rencana strtegis Dinas Perkebunan dengan ada perubahan di beberapa indikator .

Jika dilihat dari Capaian Kinerja tahun

202 3

pada indi k ator sasasaran sudah mencapai target yang sudah ditetapkan baik yang tertuang di renstra maupun dari Perjanjian Kinerja Perangkat daerah.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

46

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

3.4.

Perbandingan Realisasi Kinerja Sampai Dengan

Tahun 20 2 3

Terhadap Target Renstra Tahun 2021 - 2026

Dalam Dokumen Renstra Dinas Perkebunan Tahun 2021 - 2026

telah ditentukan target kinerja tahunannya, yaitu dari tahun 2021

hingga tahun 20 2 6 . Adapun sebagai tolok

ukur perkembangan capaian target kinerja Renstra tersebut maka dilakukan pengukuran capaian kinerja pada tahun yang sudah berjalan ( 202 2 ) terhadap total target Renstra di tahun 20 2 3 , sebagaimana disajikan dalam tabel 3. 4 .1

berikut ini:

Tabel 3.4.1.

Perbandingan

Kinerja sampai dengan tahun 202 3

terhadap Renstra

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

SATUAN

TARGET KINERJA RENSTRA

REALISASI SAMPAI SAAT INI

CAPAIAN (%)

1

Meningkatnya produksi dan Produktivitas serta mendorong Diversifikasi Produk perkebunan

Jumlah Produksi Komoditi Perkebunan

Ton

6.456.662

6.553.501

100

2

Terpenuhinya Tata Kelola Administrasi Perkantoran dan laporan Keuangan

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan laporan keuangan

%

100

9 0

90

Jika melihat perbandingan rata - rata realisasi indikator kinerja sampai dengan tahun 20 2 2

terhadap target kinerja jangka menengah yang terdapat dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Perkebunan Tahun 20 21 - 2026 , maka secara umum belum semuanya indikator yang telah mencapai target jangka menengah. Meskipun terdapat indikator yang pencapaiannya sudah 100%, namun belum dapat dikatakan telah mencapai target jangka menengah, dikarenakan indikator tersebut setiap tahunnya target realisasinya memang sudah 100%. Untuk itu s emua indikator diharapkan dapat mencapai 100% pada tahun terakhir periode RENSTRA

awal

Dinas Perkebunan.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

47

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

3.5.

Analisis Penyebab Keberhasilan / Kegagalan , Peningkatan / Penurunan KInerja dan alternative solusi yang dilaksanakan .

Secara umum pencapaian kinerja

unt uk semua sasaran pada tahun 202 3

ini ada yang melebihi hingga 100%, meskipun masih juga terdapat beberapa sasaran yang belum mencapai 100%. Hal ini memberikan implikasi pada predikat kinerja dari secara umum terkategori tinggi. Keberhasilan ini tidak t erlepas dari penyebab internal dan eksternal. Adapun penyebab internal yang kami maksudkan antara lain ;

a.

Adanya komitmen dan kepedulian yang tinggi dari masing - masing penanggungjawab kegiatan untuk merealisasikan apa yang telah ditargetkan sebelumnya pada

awal tahun 20 2 3 .

b.

Perencanaan dari masing - masing kegiatan telah fokus pada apa yang akan dicapai dan tidak hanya fokus pada tindakan.

c.

Telah dilaksanakannya rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan baik terkait realisasi anggaran maupun realisasi fisiknya, unt uk mengantisipasi terdapatnya kegiatan yang tidak fokus pada hasil.

d.

Optimalnya penyebaran informasi melalui website, media cetak, media elektronik, dan sosial media terkait pelaksanaan rapat - rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan p ihak - pihak terkait lainnya.

Sementara penyebab eksternal terhadap keberhasilan pencapaian program/kegiatan yang kami maksudkan antara lain :

a.

Adanya komitmen dan kepedulian yang tinggi dari SKPD lain/stakeholder

dalam mendukung pelaksanaan program/kegiat an Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur.

b.

Adanya pelibatan dari pemrakarsa usaha/perusahaan koperasi atau Perkebunan Besar Swasta untuk mendukung beberapa program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan

c.

Adanya sinergitas program/kegiatan yang

telah direncanakan dengan program dari Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur , Mitra Kerja menuju pembangunan perkebunan yang berkelanjutan

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

48

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Selain terdapatnya penyebab eksternal dan internal yang mendukung keberhasilan kinerja, juga dimungkinkan terdapat beberapa penyebab yang dapat mengakibatkan kegagalan dalam mencapai kinerja untuk beberapa sasaran. Adapun penyebab kegagalan dan alternatif solusi yang telah dilakukan antara lain :

a.

Masih kurangnya sumber daya manusia (SDM), baik kualitas maupun kuantitas dibandingkan dengan beban kerja yang dilaksanakan oleh SKPD Dinas Perkebunan Kabupaten kutai Timur .

b.

Masih sulitnya mengimplementasikan pen gangaran yang berbasis kinerja pada seluruh aparatur Dinas Perkebunan.

Sebagai solusi alternatif dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan secara periodik, selain itu juga diimplementasikan penilaian kinerja PNS melalui penerapan Sasaran Ki nerja Pegawai (SKP).

c.

Belum optimalnya ketersediaan data yang ada di SKPD untuk menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan. Sebagai solusi alternatif direncanakan pada tahun 20 2 3

akan dibangun sistem data base yang terpadu dan terintegrasi untu k menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.

d.

Indikator pada level impact dan Outcome pada Dinas Perkebunan

umumnya bersifat fisik, sementara kegiatan yang dilaksanakan umumnya hanya dalam bentuk koordinasi atau non fisik, sehingga pencapaian pada level impact dan Outcome kadang sulit tercapai. Sebagai solusi alternatif bentuk koordinasi dan pembinaan kepada mu ltipihak yang terkait dalam upaya peningkatan baik kualitas maupun kuantitasnya.

e.

Alokasi anggaran yang ditetapkan setelah melewati pembahasan di DPRD

dan di TAPD

tidak sesuai dengan yang direncanakan sehingga beberapa sasaran tidak dapat dicapai sesuai de ngan yang ditargetkan.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

49

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

3.6.

Analisis Program/Kegiatan yang Menunjang Keberhasilan ataupun

Kegagalan

Pencapaian Pernyataan Kinerja Program/kegiatan yang menunjang keberhasilan pencapaian semua sasaran strategis ini adalah sebanyak

5

program, 1 5

kegiatan

dan 33

sub kegiatan.

Adapun pencapaian dari setiap program dan kegiatan tersebut diuraikan dibawah ini :

Realisasi anggaran dan dan Realisasi Fisik program hampir semua sudah me n capai t arget hanya Program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian yang realisasinya sangat rendah karena proses pengadaan yang tidak optimal, dan tidak ada pihak rekanan yang melaksana kan paket pekerjaan tersebut. Dis amping itu Lahan yang diajukan oleh kelompok tani berada dalam K awasa n

Budidaya Kehutanan (KBK)

atau areal penggunaan lain misal HGU perusahaan .

NO

PROGRAM / KEGIATAN

PAGU ANGGARAN

REALISASI ANGGARAN

REALISASI FISIK (%)

Rp.

%

1

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN / KOTA

14 . 722 . 241 . 645

12 . 77 1.399.044

86.7 5

89.88

2

PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN

24 . 291 . 367 . 075

15 . 7 19.794.519

64. 71

85.33

3

PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN

6 . 965 . 000 . 000

3 . 254 . 857 . 187

46.73

84.36

4

PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN KABUPATEN / KOTA

2 . 425 . 000 . 000

1 . 573 . 693 . 398

64.89

86.95

5

PROGRAM PERIZINAN USAHA PERTANIAN

830 . 000 . 000

6 47.943.213

7 8.07

85.60

6

PROGRAM PEYULUHAN PETANIAN

3 . 646 . 000 . 000

3 .132.808.112

8 5.92

97.77

JUMLAH

52 . 879 . 608 . 720

37 . 100 . 495 . 473

70.16

80.16

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

50

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

3.8.

Realisasi Anggaran

Aktivitas Dinas Perkebunan

Kabupaten Kutai Timur dalam pelaksanaan dan mendukung Rencana Strate gis

(RENSTRA) tidak terlepas dari penganggaran (Budgeting), kare na dukungan anggaran akan mengi m plementasikan rencana kinerja (performance plan). Dukungan a nggaran tersebut pada tahun 202 3

beras al

dari dana APBD II anggaran belanja langsung denga n total anggaran perubahan Rp . 52 . 879 . 608 . 720

realisas i

sebesar Rp . 37 . 100 . 495 . 473

atau

sebesar 70,16 % untuk lebih jelasnya dapa t dilihat pada Tabel

Se bagai berikut :

Tabel 3. 8 . 1.

Realisasi Anggaran Sesuai Dengan Perjanjian Kinerja

NO

SASARAN

KINERJA

KEUANGAN

TARGET

REALISASI

CAPAIAN (%)

TARGET

REALISASI

CAPAIAN (%)

1

Meningkatnya produksi dan Produktivitas serta mendorong Diversifikasi Produk perkebunan

6.456.662 Ton

6.553.501

Ton

100

38 . 157 . 367 . 075

24 .329.096.469

63.7 5

2

Terpenuhinya Tata Kelola Administrasi Perkantoran dan laporan Keuangan

100%

90%

9 0

1 4.722.241.645

12 .771.399.004

86.7 5

JUMLAH

52 . 879 . 608 . 720

37 . 100 . 495 . 473

70.16

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

51

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

Tabel 3. 2 .2

Realisasi Program dan Kegiatan Din as Perkebunan Tahun Anggaran 20 2 3

NO

PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN

PAGU ANGGARAN

REALISASI ANGGARAN

Rp.

%

I

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA

14 . 722 . 241 . 645

12 .771.399.044

86.78

1

Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

443 .742.925

321.795.816

72.52

a

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

168.742.925

138 . 129 . 800

81.86

b

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

100 . 000 . 000

69 . 467 . 090

69.47

c

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

175 . 000 . 000

114 . 198 . 926

65.26

2

Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

10 . 935 . 498 . 720

10 . 174 . 892 . 912

93.04

a

Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

9 . 143 . 185 . 654

8 . 589 . 635 . 545

93.95

b

Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN

1 . 442 . 313 . 066

1 . 253 . 616 . 440

86.92

c

Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verivikasi Keuangan SKPD

350 . 000 . 000

331 . 640 . 927

94.75

3

Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah

110 . 000,000

108 . 886 . 250

98.99

a

Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD

80 . 000 . 000

78 . 898 . 850

98.62

b

Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD

30 . 000 . 000

29 . 987 . 400

99.96

4

Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

586 . 400 . 000

538 . 747 . 324

91.87

a

Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya

316 . 400 . 000

310 . 303 . 470

98.07

b

Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsinya

270 . 000 . 000

228 . 443 . 854

84.61

5

Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah

1 . 202 . 600 . 000

892 . 516 . 880

74.22

a

Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor

50 . 000 . 000

49 . 807 . 998

99.62

b

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

325 . 000 . 000

229 . 724 . 823

70.68

c

Fasilitas Kunjungan Tamu

35 . 000 . 000

34 . 912 . 800

99.75

d

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

692 . 600 . 000

479 . 014 . 283

69.16

e

Penatausahaan Arsip Dinamis SKPD

100 . 000 . 000

99 . 056 . 976

99.06

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

52

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

NO

PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN

PAGU ANGGARAN

REALISASI ANGGARAN

Rp.

%

6

Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

230 . 800 . 000

47 . 072 . 500

20.40

a

Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan lainnya

230 . 800 . 000

47 . 072 . 500

20.40

7

Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

225 . 000 . 000

220 . 774 . 005

98.12

a

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

115 . 000 . 000

110 . 807 . 812

96.35

b

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

110 . 000 . 000

109 . 966 . 193

99.97

8

Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

988 . 200 . 000

4 66.713.357

47. 2 2

a

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan atau Kendaraan Dinas Jabatan

300 . 000 . 000

289 . 845 . 085

96.62

b

Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya

75 . 000 . 000

74 . 969 . 872

99.96

c

Pemeliharaan / Rehabilitas Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya

613 . 200 . 000

101.898.400

1 6.62

II

PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN

24 . 291 . 367 . 075

15.719.794.519

64. 71

9

Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian

24.241.367.075

15.672.790.219

64.6 5

a

Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Sesuai

dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifik Lokasi

18.118.000.000

11.984.139.063

66.1 4

b

Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian

6 . 123 . 367 . 075

3 . 688 . 651 . 156

60.24

10

Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Genetik ( SDG )Hewan, Tumbuhan dan Mikro Organisme Kewenangan Kabupaten / Kota

50.000.00 0

47 . 004 . 300

94.01

a

Peningkatan Kualitas Sumber Daya Genetik ( SDG ) Hewan/Tanaman

50 . 000 . 000

47 . 004 . 300

94.01

III

PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN

6 . 965 . 000 . 000

3 . 254 . 857 . 187

46.73

11

Kegiatan Pengembangan sarana Pertanian

650 . 000 . 000

590 . 687 . 887

90.88

a

Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian Lainnya

650 . 000 . 000

590 . 687 . 887

90.88

12

Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertaniaan

6 . 315 . 000 . 000

2 . 664 . 169 . 300

42.19

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

53

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

NO

PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN

PAGU ANGGARAN

REALISASI ANGGARAN

Rp.

%

a

Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani

6 . 315 . 000 . 000

2 . 664 . 169 . 300

42.19

IV

PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN

2,425,000,000

1,573,693,398

64.89

13

Kegiatan Pengendalian dan Pengendalian Bencanan Pertanian Kabupaten / Kota

2 . 425 . 000 . 000

1 . 573 . 693 . 398

64.89

a

Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan ( OPT ) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

275 . 000 . 000

217 . 967 . 342

79.26

b

Penanganan Dampak Perubahan Iklim ( DPI ) Tanaman Pangan, Hortikultura dan

Perkebunan

1 . 125 . 000 . 000

694 . 539 . 818

61.74

c

Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

1 . 025 . 000 . 000

661 . 186 . 238

64.51

V

PROGRAM PERIZINAN USAHA PERTANIAN

830 . 000 . 000

647.943.213

7 8.06

14

Kegiatan Penerbitan Izin Usaha Pertanian yang Kegiatan Usahanya Dalam Daerah Kabupaten / Kota

830 . 000 . 000

647.943.213

7 8.06

a

Penilaian Kelayakan dan Pemberian Pertimbangan Teknis Izin Usaha Pertanian

430.000.000

306.124.251

71.19

b

Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Izin Usaha Pertanian

400.000.000

341.818.962

85.45

VI

PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN

3 . 646 . 000 . 000

3.132.808.112

8 5.92

15

Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian

3.646.000.000

3.132.808.112

8 5.92

a

Pengembangan Kapasitas Kelembagaan

Penyuluhan Pertaniaan di Kecamatan dan Desa

2.646.000.000

2.292.808.263

86. 65

b

Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa

1.000.000.000

840.003.849

84.00

JUMLAH

52 . 879 . 608 . 720

37 . 100 . 495 . 473

70.16

Pada tahun Anggaran 202 3

Pagu Anggaran Di nas Perkebunan berjumlah Rp. 52 . 879 . 608 . 720 , -

Maka Realisasi anggaran yang terserap sebesar Rp. 37 . 100 . 495 . 473, - dengan Prosentase proggres keuangan sebesar 70,16%.

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

54

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

BAB IV

PENUTUP

4.1.

KESIMPULAN

Dari data diatas kesimpulan umum mengenai pencapaian Dinas Perkebunan pada Tahun 20 2 3

adalah sebagai berikut :

1.

Pagu a nggaran Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur telah mengalami perubahan sebagaimana tertuang di dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Perkebunan dari semula sebesar Rp. 33 . 212 . 442 . 368 ,00

menjadi Rp. 52 . 897 . 608 . 720 ,00

menga lami pen ambah an

sebesar Rp. 19 . 685 . 166 . 352 ,00.

2.

Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur telah melaksanakan program / kegiatan dengan realisasi keuangan sebesar Rp. 37 . 100 . 495 . 473 ,00

dengan p er sentase

sebesar

70,16

% dari pagu anggaran sebesar Rp. 52 . 897 . 608 . 720 ,00 dan realisasi fisik sebesar 74,74 %.

3.

Pada tahun Anggaran 20 2 3

rata - rata capaian kinerja Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur adalah sebesar 100,92 %.

Capaian tersebut diukur berdasarkan 2

Sasaran Strategis terdiri dari 5

Program yang dijabarkan ke dalam 1 5

kegiatan dan 33

sub kegiatan

4.

Perbandingan Realisasi Kinerja Tahun 20 2 2

Dengan Tahun 20 2 3

mencapai target kinerja rata - rata sebesar 85,38 %.

5.

Perbandingan Realisasi Kinerja Sampai Dengan Tahun 20 2 3

Terhadap Renstra Tahun 2021 - 2026

mencapai target kinerja rata - rata 86,77 %.

Pada beberapa pelaksanaan kegiatan masih ditemui masalah dan kendala yang harus dicarikan solusi dan pemecahannya melalui koordinasi, sinkronisasi dari berbagai pihak

sehingga didapat pencapaian indikator dan target kinerja

yang maksimal khususnya kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan .

4.2 SARAN

Laporan

Kinerja Instansi Pemerintah yang disusun ini merupakan laporan pertanggungjawaban secara tertulis kepala Organisasi Perangkat Daerah

pada akhir tahun anggaran

dil i ngkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur. Lap oran ini merupakan si stem yang sangat aspiratif dalam mendukung penilaian

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJiP)

TAHUN 202 3

55

DINAS PERKEBUNAN KAB UPATEN

KUTAI TIMUR

kinerja suatu unit kerja seperti dilingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur.

Disamping pe rwujudan tertulis akuntabilitas kinerja perangkat daerah, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKj - IP) mempunyai fungsi antara lain sebagai :

1. Sarana hubungan kerja organisasi;

2. Sarana akuntabilitas;

3. Sarana informasi umpan balik perba ikan kinerja; dan

4. Instrumen Peningkatan Kinerja Berkesinambungan

Berdasarkan pengalaman penyusunan

laporan yang telah dibuat, perl u dilakukan beberapa perbaikan dalam proses penilaian mulai dari penyusunan perencanaan, perekaman penyelenggaraan kegiatan , sampai dengan kompilasi pelaporan penyelenggaraan maupun cara penilaiannya.

Demikian Laporan Akuntabilitas Kinerja Insta nsi Pemerintah (L Kj - IP) Dinas P erkebunan Kabupaten Kutai Timur

tahun 2023 . Semoga laporan ini menjadi salah satu perwujudan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah khususnya di sub sektor Perkebunan yang lebih transparan dan akuntabel .

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.