Daftar Informasi
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Rehab Mal Pelayanan Publik Tahun 2024
Diterbitkan oleh DPMPTSP pada 14 Jul 2025.
- Kategori
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Unit
- DPMPTSP
- Tanggal terbit
- 14 Jul 2025
- Format
- Ukuran berkas
- 191,2 KB
- Jumlah unduhan
- 1
Pratinjau Dokumen
Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.
Versi Teks Dokumen
Tampilkan isi dokumen sebagai teks
KERANGKA
ACUAN
KERJA
(KAK)
PERENCANAAN
REHAB
RUANG
MPP
PENGGUNA
ANGGARAN
:
KEPALA
DINAS
SATKER/SKPD
:
BIDANG
UMUM
NAMA
PPK
:
DARSAFANI
NAMA
PEKERJAAN
:
PERENCANAAN
REHAP
RUANG
MPP
KERANGKA
ACUAN
KERJA
PAKET
PEKERJAAN
;
3(5(1&$1$$1
5(+$3
58$1*
033
1.
Latar
Belakang
Mal
Pelayanan
Publik
(MPP)
merupakan
pusat
layanan
terpadu
yang
menyediakan
berbagai
jenis
pelayanan
publik
dari
berbagai
instansi
dalam
satu
tempat.
Untuk
memastikan
kualitas
layanan
tetap
prima
dan
efisien,
dibutuhkan
rehabilitasi
dan
penataan
ulang
ruangan
MPP.
Seiring
dengan
kebutuhan
masyarakat
yang
terus
berkembang
serta
penambahan
layanan
berbasis
teknologi,
ruang
MPP
memerlukan
desain
dan
infrastruktur
yang
lebih
fungsional,
modern,
serta
ramah
bagi
pengunjung.
Oleh
karena
itu,
diperlukan
penyusunan
perencanaan
dan
gambar
teknis
rehabilitasi
ruang
MPP
agar
dapat
memenuhi
standar
pelayanan
yang
optimal.
2.
Maksud
dan
Tujuan
●
Maksud :
Melakukan
perencanaan
dan
penyusunan
gambar
teknis
rehabilitasi
ruang
MPP
untuk
memperbarui
desain
tata
ruang,
infrastruktur,
dan
fasilitas
agar
lebih
mendukung
kelancaran
pelayanan
publik.
●
Tujuan :
1.
Menghasilkan
gambar
dan
desain
teknis
yang
detail
dan
sesuai
standar
untuk
pelaksanaan
rehabilitasi
ruang
MPP.
2.
Menyediakan
ruang
pelayanan
yang
lebih
efisien,
nyaman,
dan
terintegrasi
dengan
teknologi
modern.
3.
Meningkatkan
aksesibilitas
dan
kenyamanan
bagi
semua
pengguna,
termasuk
penyandang
disabilitas.
4.
Menyediakan
fasilitas
yang
mendukung
digitalisasi
pelayanan
serta
alur
pelayanan
yang
lebih
efisien.
3.
Lingkup
Pekerjaan
Lingkup
pekerjaan
perencanaan
dan
gambar
teknis
rehabilitasi
ruang
MPP
meliputi:
●
Penilaian
Kondisi
Eksisting :
o
Melakukan
survei
lapangan
untuk
menilai
kondisi
ruang
MPP
saat
ini,
termasuk
struktur
bangunan,
tata
letak
ruangan,
pencahayaan,
ventilasi,
dan
kondisi
fasilitas
pendukung.
●
Penyusunan
Desain
Tata
Ruang :
o
Merancang
tata
letak
baru
yang
mengutamakan
efisiensi
alur
pelayanan
dan
kenyamanan
pengguna.
Tata
ruang
akan
mencakup
area
pelayanan,
ruang
tunggu,
ruang
konsultasi,
area
informasi,
dan
area
layanan
berbasis
teknologi.
●
Penyusunan
Gambar
Teknis :
o
Menghasilkan
gambar
arsitektur
dan
interior,
termasuk
denah
lantai,
tampak
depan,
tampak
samping,
serta
detail
desain
interior
seperti
penempatan
furniture,
pencahayaan,
dan
ventilasi.
o
Penyusunan
gambar
teknis
sistem
kelistrikan,
HVAC
(Heating,
Ventilation,
and
Air
Conditioning),
serta
sistem
keamanan
dan
kebakaran.
●
Integrasi
Teknologi :
o
Perencanaan
integrasi
sistem
antrian
digital,
layar
informasi,
Wi-Fi
publik,
dan
teknologi
lain
yang
mendukung
layanan
berbasis
digital.
●
Penggunaan
Material
Ramah
Lingkungan :
o
Rekomendasi
penggunaan
material
yang
tahan
lama,
mudah
perawatan,
serta
ramah
lingkungan.
Termasuk
material
lantai,
dinding,
plafon,
dan
finishing
interior.
●
Rencana
Anggaran
Biaya
(RAB) :
o
Menyusun
estimasi
biaya
terkait
pelaksanaan
rehabilitasi
ruang
MPP
berdasarkan
perencanaan
dan
gambar
yang
disusun.
4.
Hasil
yang
Diharapkan
Hasil
akhir
dari
kegiatan
perencanaan
dan
penyusunan
gambar
teknis
ini
adalah:
●
Gambar
Teknis
Lengkap :
Gambar
arsitektur,
interior,
struktur,
mekanikal,
dan
elektrikal
yang
siap
digunakan
untuk
pelaksanaan
rehabilitasi.
●
Desain
Tata
Ruang
yang
Fungsional :
Tata
ruang
yang
efisien,
nyaman,
modern,
dan
mendukung
kelancaran
pelayanan
publik.
●
Rencana
Anggaran
Biaya
(RAB) :
Estimasi
biaya
rehabilitasi
yang
terukur
dan
realistis.
●
Rekomendasi
Penggunaan
Material :
Penggunaan
material
yang
tahan
lama,
ramah
lingkungan,
dan
mendukung
estetika
ruang.
5.
Metodologi
Pelaksanaan
Pelaksanaan
pekerjaan
ini
akan
dilaksanakan
melalui
beberapa
tahapan
berikut:
●
Tahap
1:
Survei
dan
Penilaian
Kebutuhan :
o
Survei
kondisi
eksisting
ruang
MPP
untuk
mengidentifikasi
kebutuhan
rehabilitasi
dan
pembaruan
desain.
●
Tahap
2:
Penyusunan
Desain
dan
Konsep
Ruang :
o
Menyusun
konsep
desain
tata
ruang
yang
mengutamakan
efisiensi
pelayanan,
aksesibilitas,
dan
estetika.
●
Tahap
3:
Pembuatan
Gambar
Teknis :
o
Menyusun
gambar
teknis
yang
meliputi
arsitektur,
interior,
serta
mekanikal
dan
elektrikal
(M&E).
Gambar
ini
mencakup
denah,
tampak,
potongan,
detail,
dan
gambar
3D
untuk
visualisasi.
●
Tahap
4:
Penyusunan
Rencana
Anggaran
Biaya
(RAB) :
o
Menyusun
RAB
berdasarkan
gambar
dan
desain
yang
telah
disetujui,
mencakup
rincian
biaya
material,
tenaga
kerja,
dan
peralatan.
6.
Sumber
Daya
yang
Dibutuhkan
●
Tenaga
Ahli :
o
Arsitek
dan
desainer
interior
yang
berpengalaman
dalam
perencanaan
ruang
pelayanan
publik.
o
Insinyur
teknik
sipil,
mekanikal,
dan
elektrikal
untuk
penyusunan
gambar
teknis.
o
Tenaga
survei
dan
drafter
untuk
penyusunan
gambar
detail.
●
Material
dan
Peralatan :
o
Peralatan
pengukuran,
perangkat
lunak
desain
arsitektur
(AutoCAD,
SketchUp,
dsb.),
serta
perangkat
lunak
perencanaan
estimasi
biaya.
7.
Jangka
Waktu
Pelaksanaan
Jangka
waktu
pelaksanaan
perencanaan
dan
penyusunan
gambar
teknis
diperkirakan
selama
7
hari
kalender ,
yang
dibagi
menjadi:
●
3
hari
untuk
survei
dan
pengumpulan
data
kondisi
eksisting.
●
4
hari
untuk
penyusunan
desain
dan
gambar
teknis.
8.
Anggaran
Anggaran
perencanaan
ini
akan
mencakup
biaya
untuk:
●
Tenaga
Ahli :
Honorarium
untuk
tim
perencana,
termasuk
arsitek,
desainer
interior,
dan
insinyur
M&E.
●
Operasional :
Biaya
survei,
pengumpulan
data,
dan
penyusunan
dokumen
teknis.
●
Peralatan :
Penyediaan
perangkat
lunak
dan
alat
pendukung
desain.
9.
Penutup
Perencanaan
dan
gambar
teknis
rehabilitasi
ruang
MPP
ini
akan
menjadi
panduan
pelaksanaan
rehabilitasi
untuk
menciptakan
ruang
pelayanan
publik
yang
lebih
modern,
nyaman,
dan
fungsional.
Dengan
perencanaan
yang
baik,
diharapkan
kualitas
pelayanan
publik
di
MPP
akan
meningkat,
mendukung
efisiensi,
serta
memberikan
kenyamanan
bagi
masyarakat.
