Daftar Informasi
Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Triwulan I Tahun 2025
Diterbitkan oleh PEMKAB KUTIM pada 30 Apr 2025.
- Kategori
- RPJP, RPJMD, DAN RKPD
- Unit
- PEMKAB KUTIM
- Tanggal terbit
- 30 Apr 2025
- Format
- Ukuran berkas
- 4,5 MB
- Jumlah unduhan
- 9
Pratinjau Dokumen
Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.
Versi Teks Dokumen
Tampilkan isi dokumen sebagai teks
i
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas Rahmat - Nya maka laporan Evaluasi Hasil Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 triwulan I dapat diselesaikan. Evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memastikan bahwa target rencana program, lokasi, dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD provinsi dapat dicapai, untuk mewujudka n visi pembangunan jangka menengah daerah provinsi serta untuk mencapai sasaran pembangunan tahunan nasional.
Dalam pelaksanaannya, evaluasi hasil RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 pada triwulan I dilakukan dengan dasar dan berpedoman pada Undang - Undan g Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Berdasarkan ketentuan tersebut, evaluasi hasil RKPD dilakukan melalui penilaian hasil pelaksanaan RKPD untuk mengetahui realisasi antara rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD, dengan capaian ind ikator kinerja program, lokasi, dan kegiatan yang dilaksanakan melalui APBD; dan realisasi penyerapan dana program dan kegiatan yang direncanakan dalam RKPD dengan laporan realisasi APBD.
Demikian laporan ini disusun dalam rangka mewujudkan akuntabilitas k inerja serta sebagai salah satu bahan pendukung penyusunan P - RKPD tahun 2025. Ucapan terimakasih patut disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan hasil evaluasi RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025. Kami menyadar i bahwa masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan hasil evaluasi RKPD, oleh karena itu kritik dan saran yang m embangun menjadi hal yang sangat kami butuhkan.
Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur
Noviari Noor, S.T., M.T.
Pembina Utama Muda (IV/b) NIP. 19671108 200212 1 004
1
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................ ................................ ................................ ................................ ................................ .......
i
DAFTAR ISI
................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ......................
ii
DAFTAR LAMPIRAN
................................ ................................ ................................ ................................ ...............................
xiv
BAB I PENDAHULUAN
................................ ................................ ................................ ................................ ...............................
1
1.1
Latar Belakang
................................ ................................ ................................ ................................ ................................ .......
1
1.2
Dasar Hukum
................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ..........
3
1.3
Maksud dan Tujuan
................................ ................................ ................................ ................................ .............................
4
1.4
Metode Evaluasi
................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ....
5
1.5
Sistematika Penyajian Laporan Evaluasi
................................ ................................ ................................ ..................
6
BAB II CAPAIAN MAKRO PEMBANGUNAN DAERAH
................................ ................................ ...............................
8
2.1
Laju Pertumbuhan Ekonomi
................................ ................................ ................................ ................................ ...........
8
2.2
PDRB per - Kapita
................................ ................................ ................................ ................................ ................................
10
2.3
Indeks Pembangunan Manusia
................................ ................................ ................................ ................................ ...
11
2.4
Angka Kemiskinan
................................ ................................ ................................ ................................ ............................
13
2.5
I ndeks Gini
................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ............
16
2.6
Tingkat Pengangguran Terbuka
................................ ................................ ................................ ................................ .
17
BAB III EVALUASI KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH
................................ ................................ ..........................
20
3.1
Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Berjalan
................................ ................................ ................................ ....
21
3.2
Realisasi Belanja Daerah Tahun Berjalan
................................ ................................ ................................ ..............
25
3.3
Realisasi Pembiayaan Daerah
................................ ................................ ................................ ................................ .....
26
BAB IV PENGENDALIAN PELAKSANAAN RPJMD/RPD DALAM RKPD ................................ .......................
27
4.1.
Konsistensi Tujuan Pembangunan antara RKPD dengan RPJMD/ RPD
................................ .................
28
4.2.
Konsistensi Sasaran Pembangunan antara RKPD dengan RPJMD/ RPD
................................ ................
31
4.3.
Konsistensi Program antara RKPD dengan RPJMD/RPD
................................ ................................ ...............
35
4.4.
Konsistensi Indikator Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD ................................ .............................
39
4.5.
Konsistensi Target Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD ................................ ................................ ...
41
4.6.
Konsistensi Pagu Anggaran antara RKPD dengan RPJMD/RPD
................................ ................................ .
54
4.7.
Konsistensi antara RKPD dengan RPJMD/RPD per Perangkat Daerah ................................ ...................
60
BAB V PENGENDALIAN PELAKSANAAN RKPD TERHADAP APBD
................................ ............................ 109
5.1 Konsistensi Program RKPD dan APBD ................................ ................................ ................................ ....................
114
iii
5.2 Konsistensi Kegiatan RKPD dan APBD
................................ ................................ ................................ ...................
114
5.3 Konsistensi Sub Kegiatan RKPD dan APBD
................................ ................................ ................................ ..........
114
5.4 Konsistensi Indikator Kinerja RKPD dan APBD
................................ ................................ ................................ .
114
5.5 Konsistensi Target Indikator RKPD dan APBD
................................ ................................ ................................ ...
117
5.6
Konsistensi Pagu Anggaran RKPD dan APBD
................................ ................................ ................................ ....
119
5.7
Konsistensi antara RKPD dengan APBD
per Perangkat Daerah
................................ ...............................
122
2.7.1 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
................................
122
2.7.2 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kesehatan ................................ ................................ .......
123
2.7.3 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
...........
124
2.7.4 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
..........
124
2.7.5 Konsistensi RKPD dan APBD pada Satuan Polisi Pamong Praja
................................ ................
125
2.7.6 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
.......
126
2.7.7 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
....................
126
2.7.8 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Sosial
................................ ................................ ................
127
2.7.9 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
.........................
128
2.7.10 Konsistensi R KPD dan APBD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak
................................ ................................ ................................ ................................
128
2.7.11 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Ketahanan Pa ngan
................................ ..................
129
2.7.12 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pertanahan
................................ ................................ .
129
2.7.13 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Lingkungan Hidup
................................ ...................
130
2.7.14 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil .....................
131
2.7.15 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
...........
131
2.7.16 Konsistensi
RKPD dan APBD pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
................................ ................................ ................................ ................................ ...........................
132
2.7.17 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perhubunga n
................................ .............................
132
2.7.18 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
................................ ................................ ................................ ................................ ..........................
132
2.7.19 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
.............
133
2.7.20 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
................................ ................................ ................................ ................................ ............................
134
2.7.21 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
................................
134
2.7.22 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
.............................
135
2.7.23 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perikanan
................................ ................................ ....
136
2.7.24 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pariwisata
................................ ................................ ...
136
iv
2.7.25 Konsistensi RKPD dan APBD pada Di nas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan ................................ ................................ ................................ ................................ ..........................
137
2.7.26 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perkebunan
................................ ................................
138
2.7.27 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
......................
138
2.7.28 Konsistensi RKPD dan APBD pada Sekretariat Daerah
................................ ...............................
139
2.7.29 Konsistensi RKPD dan APBD pada Sekretariat DPRD
................................ ................................ ..
139
2.7.30 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
.............
140
2.7.31 Konsistensi R KPD dan APBD pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
....
141
2.7.32 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Pendapatan Daerah
................................ ...............
142
2.7.33 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
................................ ................................ ................................ ................................ ....................
142
2.7.34 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Riset dan Inovasi Daerah ................................ ....
143
2.7.35 Konsistensi RKPD dan APBD pada Inspektorat
................................ ................................ ..............
143
2.7.36 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Sangatta Selatan ................................ ......
144
2.7.37 Konsistensi RKPD da n APBD pada Kantor Camat Sangatta Utara
................................ .........
145
2.7.38 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Bengalon
................................ .....................
146
2.7.39 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Kaliorang
................................ ....................
146
2.7.40 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Muara Wahau
................................ ...........
147
2.7.41 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Kongbeng
................................ ...................
147
2.7.42 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Muara Ancalong
................................ ......
148
2.7.43 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Batu Ampar
................................ ...............
149
2.7.44 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Telen
................................ .............................
149
2.7.45 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Busang
................................ .........................
150
2.7.46 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Teluk Pandan
................................ ...........
151
2.7.47 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Rantau Pulung
................................ .........
151
2.7.48 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Kaubun
................................ ........................
152
2.7.49 Konsistensi RKPD dan APBD pad a Kantor Camat Sangkulirang
................................ .............
153
2.7.50 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Muara Bengkal
................................ .........
154
2.7.51 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Long Mesangat
................................ ........
154
2.7.53 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Sandaran
................................ ....................
155
2.7.54 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
............................
156
BAB VI EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD
................................ ................................ ................................ ... 157
6.1 Capaian Indikator Tujuan dan Sasaran Pembangunan
................................ ................................ ...................
157
6.2. Capaian Indikator Kinerja dan Keuangan pada Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan RKPD Tahun 2025
................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ........
165
v
6.2.1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
................................ ................................ ................................ .........
165
6.2.2 Dinas Kesehatan
................................ ................................ ................................ ................................ ................
166
6.2.3 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
................................ ................................ .....................
168
6.2.4 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
................................ ................................ ...
169
6.2.5 Satuan Polisi Pamong Praja
................................ ................................ ................................ .........................
170
6.2.6 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
................................ ................................ ................
171
6.2.7 Badan Penanggulangan Bencana Daerah
................................ ................................ ..............................
172
6.2.8 Dinas Sosial
................................ ................................ ................................ ................................ ..........................
172
6.2.9 Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja ................................ ................................ ................................ ....
173
6.2.10 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
................................ ......................
174
6.2.11 Dinas Ketahanan Pangan
................................ ................................ ................................ ............................
175
6.2.12 Dinas Pertanahan
................................ ................................ ................................ ................................ ...........
176
6.2.13 Dinas Lingkungan Hidup
................................ ................................ ................................ ............................
177
6.2.14 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ................................ ................................ .......................
179
6.2.15 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
................................ ................................ .....................
180
6.2.16 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
................................ ...........................
181
6.2.17 Dinas Perhubungan
................................ ................................ ................................ ................................ .......
182
6.2.18 Dinas Komunikasi, Infomartika, Statistik dan Persandian
................................ ........................
183
6.2.19 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
................................ ................................ .....................
184
6.2.20 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
................................ ...................
185
6.2.21 Dinas Kepemudaan dan Olahraga
................................ ................................ ................................ ..........
186
6.2.22 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
................................ ................................ ................................ ......
186
6.2.23 Dinas Perikanan
................................ ................................ ................................ ................................ ..............
187
6.2.24 Dinas Pariwisata
................................ ................................ ................................ ................................ .............
188
6.2.25 Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
................................ ...............................
189
6.2.26 Dinas Perkebunan ................................ ................................ ................................ ................................ ..........
190
6.2.27 Dinas Perindustrian dan Perdagangan
................................ ................................ ................................
191
6.2.28 Sekretariat Daerah
................................ ................................ ................................ ................................ ........
192
6.2.29 Sekretariat DPRD
................................ ................................ ................................ ................................ ...........
193
6.2.30 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
................................ ................................ ......................
194
6.2.31 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
................................ ................................ ...................
195
6.2.32 Badan Riset dan Inovasi Daerah
................................ ................................ ................................ .............
196
6.2.33 Badan Pendapatan Daerah
................................ ................................ ................................ ........................
196
6.2.34 Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
................................ ................................ ...............
196
vi
6.2.35 Inspektorat Daerah
................................ ................................ ................................ ................................ .......
197
6.2.36 Kantor Camat Sangatta Selatan
................................ ................................ ................................ ...............
198
6.2.37 Kantor Camat Sangatta Utara
................................ ................................ ................................ ...................
199
6.2.38 Kantor Camat Bengalon
................................ ................................ ................................ ..............................
200
6.2.39 Kantor Camat Kaliorang
................................ ................................ ................................ .............................
201
6.2.40 Kantor Camat Muara Wahau
................................ ................................ ................................ ....................
202
6.2.41 Kantor Camat Kombeng
................................ ................................ ................................ ..............................
204
6.2.42 Kantor Camat Muara Ancalong
................................ ................................ ................................ ...............
205
6.2.43 Kantor Camat Batu Ampar ................................ ................................ ................................ .........................
206
6.2.44 Kantor Camat Telen
................................ ................................ ................................ ................................ ......
207
6.2.45 Kantor Camat Busang
................................ ................................ ................................ ................................ ..
209
6.2.46 Kantor Camat Teluk Pandan
................................ ................................ ................................ .....................
210
6.2.47 Kantor Camat Rantau Pulung
................................ ................................ ................................ ...................
211
6.2.48 Kantor Camat Kaubun ................................ ................................ ................................ ................................ ..
212
6.2.49 Kantor Camat Sangkulirang
................................ ................................ ................................ ......................
214
6.2.50 Kantor Camat Muara Bengkal
................................ ................................ ................................ ..................
215
6.2.51 Kantor Camat Long Mesangat
................................ ................................ ................................ ..................
216
6.2.52 Kantor Camat Karangan ................................ ................................ ................................ ..............................
218
6.2.53 Kantor Camat Sandaran
................................ ................................ ................................ ..............................
219
6.2.54 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
................................ ................................ ................................ ......
220
6.3 Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
................................ ................................ .............
222
6.4 Capaian Indikator Kinerja Kunci Pemerintah Daerah
................................ ................................ .....................
224
6.4.1 Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan
................................ ................................ ...........................
225
6.4.2 Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
................................ ................................ .............................
226
1.4.3
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
................................ .
226
6.4.4 Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman ................................ .
227
6.4.5 Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Serta Perlindungan Masyara kat
................................ ................................ ................................ ...............
228
6.4.6 Urusan Pemerintahan Bidang Sosial
................................ ................................ ................................ .......
229
6.4.7 Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja
................................ ................................ .......................
229
6.4.8 Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
......
230
6.4.9 Urusan Pemerintahan Bidang Pangan
................................ ................................ ................................ ....
230
6.4.10 Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup
................................ ................................ .........
231
6.4.11 Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
.......
231
vii
6.4.12 Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
................................ ..
232
6.4.13 Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
........
232
6.4.14 Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi Dan Informatika
................................ ...................
233
6.4.15 Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
................................ ..
233
6.4.16 Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
................................ ................................ .........
234
6.4.17 Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan
................................ ................................ ......................
234
6.4.18 Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan
................................ ..............................
235
6.4.19 Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian
................................ ................................ ............................
2 35
6.4.20 Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan
................................ ................................ .....................
235
6.4.21 Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan dan Keuangan
................................ ......................
236
6.4.22 Urusan Pemerintahan Bidang Kepegawaian
................................ ................................ ....................
236
BAB VII FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT
................................ ................................ ......................... 238
7.1
Faktor Pendorong
................................ ................................ ................................ ................................ ...........................
238
7.2
Faktor Penghambat
................................ ................................ ................................ ................................ ........................
239
BAB VIII RUMUSAN PERMASALAHAN HASIL EVALUASI
................................ ................................ ................. 242
8.1
Permasalahan Capaian Tujuan Pembangunan
................................ ................................ ................................ ..
242
8.2
Permasalahan Capaian Sasaran Pembangunan
................................ ................................ ................................
245
BAB IX KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
................................ ................................ ................................ ............. 248
8.1
Kesimpulan
................................ ................................ ................................ ................................ ................................ .........
248
8.2
Rekomendasi
................................ ................................ ................................ ................................ ................................ .....
250
viii
DAFTAR TABEL
Tabel 1. 1
Kriteria Penilaian
................................ ................................ ................................ ...........
6
Tabel 2. 1
Komponen Pembentuk IPM ................................ ................................ .........................
12
Tabel 2. 2
Indikator Ketenegakerjaan Kutai Timur
................................ ................................ ......
18
Tabel 3. 1
Konsistensi Pelaksanaan Target RKPD Pada Keuangan Daerah
................................
20
Tabel 3. 2
Anggaran dan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 202 5
..........................
22
Tabel 3. 3
Realisasi Belanja Daerah Triwulan I
................................ ................................ ...........
25
Tabel 3. 4 Realisasi Pembiayaan Daerah TW I
................................ ................................ ............
26
Tabel 4. 1 Perbandingan Tujuan Pembangunan pada RPJMD dan RKPD ................................ ...
28
Tabel 4. 2 Perbandingan Sasaran Pembangunan pada RPJMD dan RKPD
................................ .
32
Tabel 4. 3 Konsistensi Jumlah Program RKPD dan RPJMD
................................ .......................
35
Tabel 4. 4 Konsistensi Indikator Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD
............................
39
Tabel 4. 5 Konsistensi Tar get Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD ................................ .
42
Tabel 4. 6 Konsistensi Pagu Anggaran antara RKPD dengan RPJMD/RPD
...............................
55
Tabel 4. 7 Indikator , Target dan Pagu per OPD pada RPJMD dan RKPD
................................ ...
61
Tabel 5. 1 Konsistensi dan Inkonsistensi
................................ ................................ ....................
110
Tabel 5. 2 Konsistensi Indikator Kinerja Pada Perangkat Daerah
................................ ..............
114
Tabel 5. 3 Konsistensi Target OPD pada Perangkat Daerah
................................ ......................
118
Tabel 5. 4 Konsistensi Pagu Anggaran R KPD dan APBD
................................ .........................
120
Tabel 6. 1 Interval Nilai dan Kriteria Penilaian
................................ ................................ ..........
157
Tabel 6. 2 Capaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran
Misi 1: Mewujudkan Masyarakat yang Berakhlak Mulia,
Berbudaya, dan Be rsatu
................................ ................................ ..............................
158
Tabel 6. 3 C apaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran
Misi 2: Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat
berbasis Sektor
Pertanian
................................ ................................ ...........................
160
Tabel 6. 4 Capaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran
Misi 3: Mewujudkan Pelayanan Dasar Masyarakat Secara
Proporsional dan Merata
................................ ................................ ............................
161
ix
Tabel 6. 5 Capaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran
Misi 4: Mewujudkan Pemerintahan yang partisip atif berbasis
Penegakan Hukum dan Teknologi Informasi
................................ .............................
162
Tabel 6. 6 Capaian Indikator Kinerja
Misi 5: Mewujudkan Sinergitas Peng embangan Wilayah
dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan
................................ .....
163
Tabel 6. 7 Capaian Indikator Kinerja Utama
................................ ................................ ..............
222
Tabel 6. 8 Indikator Kinerja Kunci Bidang Pendidikan
................................ .............................
225
Tabel 6. 9 Indikator Kinerja Kunci Bidang Kesehatan
................................ ...............................
226
Tabel 6. 10 Indikator Kinerja Kunci Bidang Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang
................................ ................................ .....................
226
Tabel 6. 11 Indikator Kinerja Kunci Bidang Perumahan
dan Kawasan Permukiman
................................ ................................ .........................
227
Tabel 6. 12 Indika tor Kinerja Kunci Bidang Ketenteraman
dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
................................ .............
228
Tabel 6. 13 Indikator Kinerja Kunci Bi dang Perumahan dan
Kawasan Permukiman ................................ ................................ ..............................
229
Tabel 6. 14 Indikator Kinerja Kunci Bidang Tenaga Kerja
................................ ........................
229
Tabel 6. 15 Indikator Kinerja Kunci Bidang Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak
................................ ................................ .........
230
Tabel 6. 16 Indikator Kinerja Kunci Bidang Pangan
................................ ................................ ..
230
Tabel 6. 17 Indikator Kinerja Kunci Bidang Lingkungan Hidup
................................ ...............
231
Tabel 6. 18 Indikator Kinerja Kunc i Bidang Administrasi Kependudukan
dan Pencatatan Sipil
................................ ................................ ................................ .
231
Tabel 6. 19 Indikator Kinerja Kunci Bidang Masyarakat dan
Pemberdayaan
Desa
................................ ................................ ................................ .
232
Tabel 6. 20 Indikator Kinerja Kunci Bidang Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana
................................ ................................ ..........................
232
Tabel 6. 21 Indikator Kinerja Kunci Bidang Komunikasi dan Informatika
...............................
233
Tabel 6. 22 Indikator Kinerja Kunci Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
.................
233
Tabel 6. 23 Indikator Kinerja Kunci Bidang Penanaman Modal
................................ ................
234
x
Tabel 6. 24 Indikator Kinerja Kunci Bidang Kebudayaan
................................ .........................
234
Tabel 6. 25 Indikator Kinerja Kunci Bidang Kelautan dan Perikanan
................................ .......
235
Tabel 6. 26 Indikator Kinerja Kunci Bidang Pertanian
................................ ..............................
235
Tabel 6. 27 Indikator Kinerja Kunci Bidang Perdagangan
................................ .........................
235
Tabel 6. 28 Indikator Kinerja Kunci Bidang Perencanaan dan Keuangan
................................ .
236
Tabel 6. 29 Indikator Kinerja Kunci Bidang Kepegawaian
................................ ........................
236
xi
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1 Laju Pertumbuhan Ekonomi
................................ ................................ .......................
8
Gambar 2.2 Perbandingan LPE 2024 ................................ ................................ ..............................
9
Gambar 2.3 PDRB per Kapita Kutai Timur ................................ ................................ ..................
10
Gambar 2.4 Target dan Realisasi IPM Kutai Timur
................................ ................................ .....
11
Gambar 2.5 Perbandingan IPM 2024 ................................ ................................ ............................
13
Gambar 2.6 Garis Kemiskinan dan Jumlah Penduduk Miskin Kutai Timur
2020 - 2024
................................ ................................ ................................ ................
14
Gambar 2.7 Target dan Realisasi Persentase Kemiskinan Kutai Timur
................................ .......
14
Gambar 2.8 Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan
Kemiskinan (P2) Kutai Timur
................................ ................................ .................
15
Gambar 2.9 Target dan Realisasi Indeks Gini
................................ ................................ ..............
16
Gambar 2.10 Perbandingan Koefisien Gini 2024
................................ ................................ .........
17
Gambar 2.11 Target dan Realisasi Tingkat Pengangguran Terbuka Kutai Timur
.......................
18
Gambar 4.1 Distribusi Perubahan Jumlah Program OPD dalam RKPD
................................ ......
37
Gambar 4.2 Distribusi Perubahan Jumlah Indikator Kinerja OPD dalam RKPD
........................
41
Gambar 5. 1
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan ................................ ................................ ................................ .....
123
Gambar 5.2 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kesehatan
................................ ...........
123
Gambar 5.3 Konsistensi RKPD dan APBD
pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang
................................ ................................ ..................
124
Gambar 5.4 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman
................................ ................................ ...........................
125
Gambar 5.5 Konsistensi RKPD dan APBD pada Satuan Polisi Pamong Praja
..........................
125
Gambar 5.6 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemadam Kebakaran
dan Penyelamatan
................................ ................................ ................................ ..
126
Gambar 5.7 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Penanggulangan
Bencana Daerah
................................ ................................ ................................ .....
127
Gambar 5.8 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Sosial
................................ ..................
127
xii
Gambar 5.9 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Transmigrasi
dan Tenaga Kerja
................................ ................................ ................................ ....
128
Gambar 5.10 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak ................................ ................................ .......
129
Gambar 5.11 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Ketahanan Pangan
............................
129
Gambar 5. 12 Konsistensi RKPD dan APBD Dinas Pertanahan
................................ ................
130
Gambar 5.13 Konsistensi RKPD dan APBd pada Dinas Lingkungan Hidup .............................
130
Gambar 5.14 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
................................ ................................ ................................ ....
131
Gambar 5 .15 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana
................................ ................................ ........................
132
Gambar 5.16 Konsistensi RKPD dan APBD pa da Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik dan Persandian
................................ ................................ ....
133
Gambar 5.17 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah
................................ ................................ ...................
134
Gambar 5.18 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Penanaman
Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
................................ ..............................
134
Gambar 5.19 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
..............
135
Gambar 5.20 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
.............
136
Gambar 5.21 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perikanan
................................ ..........
136
Gambar 5.22 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pariwisata
................................ .........
137
Gambar 5.23 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura dan Peternakan
................................ ................................ ....
137
Gambar 5.24 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perkebunan
................................ .......
138
Gambar 5.25 Konsistensi RKPD dan A PBD pada Dinas Perindustrian
dan Perdagangan
................................ ................................ ................................ ....
139
Gambar 5.26 Konsistensi RKPD dan APBD pada Sekretariat Daerah
................................ ......
139
Gambar 5.27 Konsistensi RKPD dan APBD pada Sekretariat DPRD
................................ .......
140
Gambar 5.28 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah
................................ ................................ ............................
141
xiii
Gambar 5.29 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah
................................ ................................ ...................
141
Gambar 5.30 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Pendapatan Daerah
..........................
142
Gambar 5.31 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
................................ ..........................
143
Gambar 5.32 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Riset dan Inovasi Daerah
.................
143
Gambar 5.33 Konsistensi RKPD dan APBD pada Inspektorat
................................ ..................
144
Gambar 5. 34 Konsistensi
RKPD dan APBD pada Kantor Camat Sangatta Selatan
.................
145
Gambar 5.35 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Sangatta Utara
.....................
145
Gambar 5.36 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Bengalon
.............................
146
Gambar 5.37 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Kaliorang
.............................
147
Gambar 5.38 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Muara Wahau
......................
147
Gambar 5. 39 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kant or Camat Kongbeng
...........................
148
Gambar 5.40 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Muara Ancalong
..................
149
Gambar 5.41 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Batu Ampar
.........................
149
Gambar 5.42 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Telen
................................ ....
150
Gambar 5.43 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Busang
................................ .
151
Gambar 5.44 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Teluk Pandan
.......................
151
Gambar 5.45 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Rantau Pulung
.....................
152
Gambar 5.46 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Kaubun
................................
153
Gambar 5.47 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Sangkulirang
.......................
153
Gambar 5.48 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Muara Bengkal
....................
154
Gambar 5.49 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Long Mesangat
....................
155
Gambar 5.50 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Karangan
.............................
155
Gambar 5.51 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Sandaran
..............................
156
Gambar 5.52 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
...........
156
xiv
DAFTAR LAMPIRAN
1.
Lampiran Realisasi Kinerja dan Keuangan Seluruh Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan RKPD Tahun 2025 Triwulan I
1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah adalah suatu proses pemantauan dan 1 ndicator
dalam penyusunan dan palaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif.
Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah bertujuan untuk menjamin dan memastikan bahwa rencana pembangunan telah disusun dengan baik dan dilaksan akan secara konsisten serta mencapai sasaran pembangunan yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah, yang antara lain Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kinerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta rencana pembangunan perangkat daerah, yaitu Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja).
Pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bertujuan untuk mewujudkan :
1.
konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah;
2.
konsistensi antara RPJPD dengan RPJPN dan RTRW Nasional;
3.
konsistensi antara RPJMD dengan RPJPD dan RTRW Daerah;
4.
konsistensi antara RKPD dengan RPJMD; dan
5.
kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang P emerintah Daerah, meliputi :
1.
P engendalian dan evaluasi terhadap perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah;
2.
P engendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan daerah; dan
3.
E valuasi terhadap hasil rencana pembangunan daerah.
Evalu asi terhadap hasil rencana pembangunan daerah lingkup daerah kabupaten, meliputi RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Evaluasi terhadap hasil RPJMD lingkup daerah kabupaten/ kota mencakup indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan untuk mencap ai misi, tujuan
2
dan sasaran dalam upaya mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah. Evaluasi ini dilakukan melalui penilaian hasil pelaksanaan RPJMD. Penilaian ini digunakan untuk mengetahui :
1.
R ealisasi antara rencana program prioritas dan kebutuh an pendanaan RPJMD kabupaten/ kota dengan capaian rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD kabupaten/ kota;
2.
R ealisasi antara capaian rencana program dan prioritas yang direncanakan dalam RPJMD kabupaten/ kota dengan sasaran dan prioritas p embangunan jangka menengah daerah provinsi. Hasil evaluasi RPJMD Kabupaten/ kota digunakan sebagai bahan bagi penyusunan RPJMD kabupaten/ kota untuk periode berikutnya.
Evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan tahunan daerah lingkup kabupaten/ kota men cakup hasil Renja Perangkat Daerah kabupaten/ kota dan RKPD kabupaten/ kota. Evaluasi terhadap hasil Renja Perangkat Daerah kabupaten/ kota mencakup program dan kegiatan, 2 ndicator
kinerja dan kelompok sasaran, lokasi, serta dana indikatif. Evaluasi ini di lakukan melalui penilaian terhadap realisasi DPA perangkat daerah kabupaten/ kota. Penilaian ini digunakan untuk mengetahui realisasi pencapaian target indikator kinerja, penyerapan dana dan kendala yang dihadapi, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa i ndikator kinerja program dan kegiatan Renja Perangkat Daerah kabupaten/ kota dapat dicapai dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran Renstra Perangkat Daerah kabupaten/ kota serta sasaran dan prioritas pembangunan tahunan daerah lingkup kabupaten/ kota. Evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah kabupaten/ kota dilaksanakan setiap triwulan dalam tahun anggaran berjalan.
Evaluasi terhadap hasil RKPD lingkup kabupaten/ kota mencakup sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah. Evaluasi dilakukan melalui penilaian hasil pelaksanaan RKPD lingkup daerah kabupaten/ kota. P enilaian ini digunakan untuk mengetahui (1) realisasi antara rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD kabupaten/ kota dengan capaian indikator kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan melalui APBD kabupaten/ kota, dan (2) realisasi pe nyerapan dana progam dan kegiatan yang direncanakan dalam RKPD kabupaten/ kota dengan laporan realisasi APBD kabupaten/ kota. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa target rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD kabupaten/ kota dapat di capai dalam rangka mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah kabupaten/ kota dan mencapai sasaran pembangunan tahunan daerah provinsi. Evaluasi dilaksanakan setiap triwulan dengan menggunakan hasil evaluasi hasil renja perangkat daerah kabupaten/ kota. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RKPD, hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dilaporkan kepada kepala daerah.
3
1.2
Dasar Hukum
Evaluasi RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024
Triwulan I
disusun d engan memperhatikan peraturan perundang - undangan yang berlaku, yaitu:
1.
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2.
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tah un 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daer ah;
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Meneng ah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
8.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 tent ang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
4
9.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten K utai Timur Tahun 2006 - 2025;
10.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 - 2026.
11.
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 18
Tahun 202 4
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 202 5
1.3
Maksud dan Tujuan
Evaluasi terhadap hasil RKPD Tahun 2025 pada triwulan I dimaksudkan untuk memastikan bahwa target rencana program, lokasi, dan kegiatan prioritas daerah dala RKPD Provinsi dapat dicapai, untuk mewujudkan visi pembangunan daerah Provinsi K alimantan Timur dan mencapai sasaran pembangunan tahunan nasional. Sedangkan tujuan dilakukannya evaluasi terhadap hasil RKPD Tahun 2025 pada triwulan I adalah untuk:
1.
Mengetahui realisasi antara rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD Kabu paten Kutai Timur dengan capaian indikator kinerja program, lokasi dan kegiatan yang dilaksanakan melalui APBD Kabupaten Kutai Timur pada semester I.
2.
Mengetahui realisasi penyerapan dana program dan kegiatan yang direncanakan dalam RKPD Kabupaten Kutai Tim ur dengan realisasi APBD Kabupaten Kutai Timur pada semester I.
3.
Mengetahui berbagai faktor pendorong dan penghambat serta permasalahan capaian target kinerja tujuan, sasaran dan program prioritas pembangunan daerah pada dokumen RKPD pada semester I.
4.
Merumuskan rekomendasi dan rencana tindak lanjut pelaksanaan RKPD semester berikutnya.
5
1.4
Metode Evaluasi
Evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RKPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2025 pada triwulan I dilakukan dengan menggunakan 2 (dua pendekatan) yakni pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif. Secara rinci, aplikasi terhadap kedua pendekatan tersebut dijabarkan sebagai berikut: Pertama, pendekatan perhitungan kuantitatif dilakukan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan dan capaian kinerja pelaksana nan RKPD.
Terhadap pertumbuhan/penurunan capaian pembangunan, digunakan formula sebagai berikut:
Terhadap capaian kinerja (CK) dikelompokan menjadi dua perhitungan berbasis data yang digunakan, namun dengan pengelompokan rumus yang sama. Yaitu jika angka
persentase semakin tinggi menunjukkan pencapaian kinerja dan kondisi semakin baik (positif), maka digunakan formula sebagai berikut:
Berdasarkan formula diatas, akan diketahui bahwa semakin tinggi persentase capaian kinerja, maka menunjukkan pencapaian
kinerja dan kondisi yang semakin baik (positif).
Sementara terhadap capaian kinerja (CK) dengan angka persentase semakin tinggi menunjukkan pencapaian kinerja dan kondisi yang semakin buruk (negatif), maka digunakan formula sebagai berikut:
Berdasarkan formula diatas, akan diketahui bahwa semakin tinggi persentase, maka menunjukkan pencapaian kinerja dan kondisi yang semakin buruk (negatif).
6
Hasil penilaian realisasi kinerja dan realisasi keuangan pemerintah daerah dapat diklasifikasikan dalam kriteria p enilaian dengan mengadopsi skala nilai peringkat kinerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 berikut:
Tabel 1. 1
Kriteria Penilaian
No
Interval Nilai Realisasi
Kriteria Penilaian Realisasi Kinerja
1.
91%≤100%
Sangat Tinggi
2.
76%≤90%
Tinggi
3.
66%≤75%
Sedang
4.
51≤65%
Rendah
5.
≤50%
Sangat Rendah
Kedua, pendekatan kualitatif dilakukan untuk mengetahui berbagai faktor pendorong dan penghambat serta permasalahan pelaksanaan RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 hingga triwulan I. Untuk mengetahui berbagai faktor pendorong dan penghambat serta permasalahan tersebut, dilakukan analisis melalui terhadap data - data sekunder yang relevan untuk menggambarkan capaian prog ram dan capaian keuangan secara kuantitatif.
1.5
Sistematika Penyajian Laporan Evaluasi
Evaluasi hasil RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 semester I disajikan dalam sebuah dokumen laporan Evaluasi hasil RKPD dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I :
Pendahuluan
Bab I laporan memuat uraian terkait dengan beberapa hal yang melatarbelakangi dilakukannya evaluasi terhadap pelaskanaan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 pada triwulan I; landasan hukum dan kebijakan yang dijadikan acuan; maksud dan tujuan dilakukannya evaluasi; serta metodologi yang mendukung dilakukannya evaluasi.
BAB II : Capaian Makro Pembangunan Daerah
7
Bab II laporan memuat gambaran perkembangan realisasi kinerja indikator makro pembangunan yang terdiri atas: Laju Pertumbuhan Ekonomi; PDRB per Kapita; Indeks Pembangunan Manusia/Indeks Modal Manusia; Angka Kemiskinan; Indeks Gini; dan Tingkat Pengangguran Terbuka.
BAB III :
Evaluasi Kebijakan Keuangan Daerah
Bab III laporan memuat gambaran realisasi keuangan daerah
periode tahun berjalan (penjelasan target dan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang tercantum pada RKPD dan APBD) serta analisis faktor penyebab rendah atau tingginya realisasi hingga triwulan I tahun berjalan.
BAB IV : Evaluasi Ha sil Pelaksanaan RKPD
Bab IV memuat hasil evaluasi pencapaian tujuan, sasaran, program prioritas, indikator kinerja dan keuangan seluruh program, kegiatan dan sub kegiatan, serta pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
BAB V :
Faktor Pendor ong dan Penghambat
Bab V laporan memuat uraian terkait dengan faktor pendorong dan penghambat capaian RKPD Tahun 2025 hingga triwulan I.
BAB VI: Rumusan Permasalahan Hasil Evaluasi
Bab VI laporan memuat rumusan permasalahan berdasarkan hasil evaluasi penca paian kinerja tujuan, sasaran pembangunan daerah.
BAB VII: Kesimpulan dan Rekomendasi
Bab VII laporan memuat uraian terkait dengan kesimpulan dari hasil evaluasi capaian RKPD Tahun 2025 pada triwulan I dan juga memuat rekomendasi yang akan ditindaklanjuti dalam pelaksanaan RKPD pada triwulan berikutnya.
8
BAB II
CAPAIAN MAKRO PEMBANGUNAN DAERAH
Evaluasi keberhasilan pembangunan suatu wilayah dapat dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator makro yang meliputi dimensi ekonomi, sosial, dan demografis
dalam rangka mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan. Secara normatif, penilaian capaian pembangunan makro di wilayah Kabupaten Kutai Timur merujuk pada dua instrumen hukum, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peratu ran Pelaksanaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 perihal Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Evaluasi tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator kunci meliputi Laju Pertumbuhan Ekonomi, PDRB Per - Kapita, Indeks Pembanguna n Manusia, Angka Kemiskinan, Indeks Gini dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
2.1 Laju Pertumbuhan Ekonomi
Laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto diperoleh dari perhitungan PDRB atas dasar harga konstan. Perhitungan ini dilakukan dengan menghitung selisih PDRB pada periode penghitungan dan tahun sebelumnya, dibagi dengan PDRB tahun sebelumnya, lalu dikonversi menjadi persentase. Hasilnya menunjukkan persentase peningkatan/penurunan PDRB pada periode penghitungan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan ini menggambarkan perkembangan agregat pendapatan dari satu periode tertentu dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai pertambahan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh la pangan usaha kegiatan ekonomi dalam suatu wilayah selama kurun waktu satu tahun.
Gambar 2. 1
Laju Pertumbuhan Ekonomi
9
LPE Kutai Timur terus meningkat meski masih ditopang oleh sektor pertambangan dan penggalian. LPE mengal ami penurunan pada tahun 2020, di mana PDRB total tercatat tumbuh - 0,53 persen, sedangkan PDRB tanpa pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi lebih dalam yaitu - 3,08 persen. Kondisi ini mencerminkan dampak awal pandemi COVID - 19 yang menekan hampir s emua sektor ekonomi, terutama sektor di luar pertambangan.
Memasuki tahun 2021, pertumbuhan PDRB total mulai positif sebesar 0,85 persen, sementara PDRB tanpa pertambangan dan penggalian masih sedikit terkontraksi sebesar - 0,89 persen. Pada tahun - tahun ber ikutnya, terlihat tren peningkatan yang konsisten, dengan laju pertumbuhan PDRB total melonjak dari 6,42 persen menjadi 9,82 persen, dan PDRB tanpa pertambangan dan penggalian juga naik dari 5,58 persen menjadi 8,38 persen.
Pertumbuhan PDRB total yang lebi h tinggi dibandingkan pertumbuhan tanpa pertambangan dan penggalian mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kutai Timur masih lebih besar didorong oleh sektor tambang. Berdasarkan target yang ditetapkan oleh pemerintah di RKPD tahun 2023 dan 2024, capaia n LPE pada kedua tahun tersebut telah jauh melebihi target dengan angka 2,1% pada 2023 dan 5% pada 2024.
Gambar 2. 2
Perbandingan LPE 2024
Dalam perbandingan laju pertumbuhan ekonomi pada 2024, Kutai Timur dengan pertumbuhan 9,82 persen telah melampaui rata - rata Kalimantan Timur (6,17%) maupun nasional (5,03%). Di Kalimantan Timur sendiri, Kutai Timur menjadi wilayah dengan laju pertumbuhan e konomi tertinggi kedua setelah Penajam Paser Utara (30,68%) yang tumbuh pesat akibat pengembangan IKN. Capaian pertumbuhan ekonomi Kutai Timur ini lebih tinggi dibandingkan Samarinda (9,82%) maupun Kutai Barat (8,66%). Tingginya laju pertumbuhan ekonomi Ku tai Timur mencerminkan kinerja ekonomi daerah yang sangat dinamis, didukung oleh sektor unggulan seperti
10
pertambangan dan perkebunan, serta meningkatnya investasi dan kegiatan ekonomi lainnya. Posisi strategis ini menggambarkan potensi dan daya saing Kutai
Timur dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, sehingga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
2.2 PDRB per - Kapita
PDRB per kapita adalah nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang dibagi dengan jumlah penduduk suatu wilayah. Dengan kata lain, PDRB per kapita menggambarkan rata - rata output ekonomi yang dihasilkan per orang dalam suatu daerah. PDRB per kapita sering digunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi, serta sebagai indik ator efisiensi dan produktivitas ekonomi daerah.
Gambar 2. 3
PDRB per Kapita Kutai Timur
Bila dilakukan perbandingan nilai PDRB per kapita pada 2024, PDRB per kapita Kutai Timur dengan nilai Rp248,3 juta sudah melampaui rata - rata Kalimantan Timur (Rp141,1 juta) maupun nasional (Rp78,6 juta). Di Kaltim
sendiri, Kutai Timur menjadi wilayah denga n nilai PDRB per kapita tertinggi. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan wilayah dengan PDRB per kapita tinggi lainnya seperti Bontang (Rp220,8 juta). Tingginya PDRB per kapita Kutai Timur ini mencerminkan kinerja ekonomi daerah yang relatif kuat , didukung oleh sektor unggulan seperti pertambangan dan perkebunan, serta meningkatnya investasi dan kegiatan ekonomi lainnya. Posisi teratas ini juga menggambarkan potensi dan daya saing Kutai Timur dalam menciptakan nilai tambah
yang tinggi, sehingga be rpotensi memberikan dampak positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat setempat.
11
2.3 Indeks Pembangunan Manusia
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indeks komposit yang diadopsi Indonesia dari UNDP untuk mengukur pembangunan manusia. Nilai IPM berkisar antara 0 - 100, dimana suatu wilayah dengan IPM yang semakin mendekati 100 menunjukkan tingkat kesejahteraan rakyat yang semakin tinggi. IPM terdiri dari tiga dimensi: umur panjang dan hidup sehat (diukur dengan Umur Harapan Hidup saat Lah ir/UHH), pengetahuan (diukur dengan Harapan Lama Sekolah/HLS dan Rata - Rata Lama Sekolah/RLS),
serta standar hidup yang layak (diukur dengan pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan). Pengukuran pada dimensi terakhir berbeda dari UNDP yang menggunakan P NB per kapita karena keterbatasan data di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Metodologi penghitungan IPM Indonesia sejak 2015 mengikuti standar UNDP yang disempurnakan pada 2014, dengan sumber data dari berbagai pengukuran dan survei dari BP S seperti indeks harga konsumen dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS).
Gambar 2. 4
Target dan Realisasi IPM Kutai Timur
Dari tahun 2020 hingga 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. IPM naik dari 73,32 pada tahun 2020 menjadi 74,15 pada 2021, dan terus meningkat menjadi 74,69 pada 2022. Pada 2023, realisasi IPM mencapai 75,33, melampaui target RKPD sebesar 75,1. Selanjutnya, pada 2024, real isasi IPM (75,9) juga berhasil melampaui target (75,64). Secara keseluruhan, IPM Kabupaten Kutai Timur terus memperlihatkan perbaikan dari tahun ke tahun, menunjukkan bahwa upaya pembangunan manusia di Kutai Timur ini semakin memberikan hasil positif bagi masyarakat.
12
Indikator
2020
2021
2022
2023
2024
IPM
73,32
74,15
74,69
75,33
75,9
Angka Harapan Hidup (AHH)
73,86
74,21
74,22
74,33
74,55
Harapan Lama Sekolah (HLS)
12,89
12,9
13
13,01
13,02
Rata - rata Lama Sekolah (RLS)
9,19
9,43
9,44
9,45
9,47
Pengeluaran Per Kapita (ribu)
10.485
10.868
11.322
11.961
12.490
Tabel 2. 1 Komponen Pembentuk IPM
Berdasarkan analisis per komponen, seluruh komponen pembentuk IPM di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan peningkatan positif. Pada dimensi kesehatan, Angka Harapan Hidup (AHH) yang didefinisikan sebagai rata - rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir terus mengalami peningkatan. AHH pada tahun 2024 mencapai 74,55 tahun, meningkat 0,69 tahu n dalam 5 tahun terakhir. Peningkatan ini mengindikasikan bahwa sarana, akses, dan kualitas pelayanan kesehatan semakin membaik, sehingga berkontribusi pada peningkatan usia harapan hidup penduduk.
Dimensi pengetahuan pada IPM di Kutai Timur juga terus men unjukkan perbaikan. Dimensi ini diukur melalui 2 indikator: Rata - rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas dan Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun ke atas. Pada tahun 2024, RLS mencapai 9,47 tahun, atau setara dengan pendidikan hi ngga kelas 3 SMP. Angka ini menunjukkan bahwa penduduk berusia 25 tahun ke atas rata - rata telah menempuh pendidikan formal hampir 9,5 tahun. Sementara itu, HLS meningkat menjadi 13,02 tahun, yang menggambarkan potensi penduduk berusia 7 tahun ke atas di Ka bupaten Kutai Timur untuk menempuh pendidikan hingga 13 tahun.
Terakhir, pada dimensi standar hidup, Kutai Timur juga terus menunjukkan perkembangan. Indikator pengeluaran per kapita yang disesuaikan digunakan untuk mengukur dimensi ini. Indikator ini meng gambarkan tingkat kesejahteraan yang dapat dinikmati oleh penduduk dan sensitif terhadap perubahan kondisi perekonomian. Pada tahun 2024, pengeluaran per kapita mencapai Rp 12,49 juta per tahun, meningkat 4,42 persen dari tahun sebelumnya. Kondisi ini menu njukkan adanya perbaikan kesejahteraan ekonomi yang mendukung peningkatan IPM.
13
Gambar 2. 5
Perbandingan IPM 2024
Perbandingan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2024 menunjukkan bahwa Kutai Timur dengan IPM 75,9 telah mel ampaui rata - rata nasional (75,02), namun masih berada di bawah rata - rata Kalimantan Timur (78,79). Di Kalimantan Timur sendiri, Samarinda menjadi wilayah dengan IPM tertinggi (83,11), diikuti Balikpapan (82,62) dan Bontang (82,49), sementara Kutai Timur me nempati urutan ke - 7 di Kalimantan Timur. Meskipun demikian, perkembangan capaian IPM Kutai Timur mencerminkan kemajuan signifikan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, dengan potensi besar untuk terus bertumbuh. Peningkatan berkelanjutan pada sekto r infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat akan menjadi kunci untuk mendorong IPM Kutai Timur agar semakin kompetitif dan berdaya saing di masa mendatang.
2.4 Angka Kemiskinan
Penghitungan kemiskinan oleh BPS menggunakan pendekatan keb utuhan dasar ( basic needs approach ), di mana kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan ekonomi seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non - makanan. Konsep ini diukur berdasarkan garis kemiskinan, yang mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan. Penduduk dengan rata - rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan ini dikategorikan sebagai penduduk miskin oleh BPS.
14
Gambar 2. 6
Garis Kemiskinan dan Jumlah Penduduk Miskin Kutai Timur 2020 - 2024
Garis kemiskinan di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan tren yang terus mengalami peningkatan, dari Rp610,86 ribu pada tahun 2020 menjadi Rp753,33 ribu pada tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan bahwa kebutuhan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar terus bertambah setiap tahunnya. Sementara itu, jumlah penduduk miskin bersifat lebih fluktuatif, yaitu 36,98 ribu jiwa pada tahun 2020, naik menjadi 37,78 ribu jiwa di tahun 2021, kemudian turun ke 36,84 ribu jiwa di tahun 2022, sebelum kembali meningkat ke 37,04 ribu jiwa (2023) dan 37,11 ribu jiwa (2024).
Gambar 2. 7
Target dan Realisasi Persentase Kemiskinan Kutai Timur
Dibandingkan dengan total penduduk, persentase penduduk miskin di Kabupaten Kutai Timur (dihitung dengan membagi jumlah penduduk miskin dengan total penduduk) menunjukkan tren penurunan dari 2020 hingga 2024, meskipun sempat mengalami kenaikan pada 2021 da ri 9,55% menjadi 9,81%, sebelum kembali turun pada 2022 menjadi 9,28%. Pola ini sejalan dengan fluktuasi jumlah penduduk miskin yang dijelaskan sebelumnya, meski pada 2024 terjadi peningkatan
15
jumlah penduduk miskin, secara persentase mengalami penurunan. B ila dibandingkan realisasi dan target, tingkat kemiskinan pada 2023 berhasil mencapai target, sementara pada 2024, realisasi (8,81%) berada sedikit di atas target (8,72%). Meski demikian, perbedaan antara target dan realisasi pada 2024 relatif kecil, dan t ingkat kemiskinan tetap menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Gambar 2. 8
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kutai Timur
Dari sisi kualitas kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiski nan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan pola fluktuasi yang cenderung menurun selama periode 2020 – 2024. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengukur rata - rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis ke miskinan. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) menggambarkan penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.
Tren penurunan indeks kedalaman kemiskinan menandakan bahwa pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan (GK). Pada 2024, ini berarti pengeluaran penduduk miskin kini lebih mendekati Rp753.332,00 per kapita per bulan. Di sisi lain, tren penurunan indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin kecil, menunjukka n kondisi ekonomi kelompok penduduk miskin yang semakin seragam.
16
2.5 Indeks Gini
Gini Ratio (atau koefisien Gini) adalah ukuran ketimpangan pendapatan dalam suatu populasi. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0 hingga 1. Nilai 0 menunjukkan distribusi pe ndapatan yang sempurna merata, dimana semua orang memiliki pendapatan yang sama. Sementara nilai 1 menunjukkan ketimpangan pendapatan yang ekstrem, di mana satu orang memiliki seluruh pendapatan, sedangkan yang lain tidak memiliki apa - apa. Meskipun digunak an sebagai ukuran ketimpangan pendapatan, di Indonesia Gini Ratio dihitung dengan menggunakan pendekatan pengeluaran. Gini Ratio berbasis pengeluaran ini mencerminkan tingkat ketimpangan konsumsi di masyarakat, bukan perbedaan pendapatan secara langsung.
G ambar 2. 9
Target dan Realisasi Indeks Gini
Secara umum, Gini Ratio Kutai Timur periode 2019 – 2024 menunjukkan adanya tren penurunan meskipun masih ada fluktuasi. Pada 2019, Gini Ratio berada di angka 0,346 lalu menurun cukup signifikan menjadi 0,325 di 2020. Tahun 2021 mencatat kenaikan tipis ke 0,328, namun kemudian turun kembali hingga mencapai titik terendah di 0,304 pada 2022. Meskipun sempat naik menjadi 0,335 di 2023, Gini Ratio kembali mengalami penurunan tajam ke
0,283 pada 2024. Tren menurunnya Gini Ratio ini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran di Kutai Timur cenderung berkurang, meskipun masih terjadi fluktuasi di beberapa tahun. Angka yang semakin mendekati 0 menandakan distribusi pengeluaran yang lebih m erata di masyarakat, sehingga dapat diinterpretasikan sebagai perbaikan kondisi pemerataan konsumsi di daerah tersebut.
17
Gambar 2. 10
Perbandingan Koefisien Gini 2024
Bila dilakukan perbandingan Koefisien Gini pada 2024, Kutai Timur dengan nilai 0,283 berada di bawah rata - rata nasional (0,381) maupun Kalimantan Timur (0,31). Di tingkat provinsi, Penajam Paser Utara (0,258) menjadi wilayah dengan distribusi pendapatan paling merata, diikuti Kutai Barat (0,266), Paser (0,271), dan Kutai Timur di peringkat keempat. Capaian Kutai Timur ini menunjukkan tren positif dalam pemerataan pendapatan, meski masih diperlukan upaya berkelanjutan di bidang pembangunan ekonomi dan sosial untuk semakin menekan ketimpangan. Dengan kebij akan yang tepat sasaran, potensi Kutai Timur untuk memperkuat pemerataan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terus dioptimalkan.
2.6 Tingkat Pengangguran Terbuka
Dalam data ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan ko nsep dan definisi yang disarankan oleh International Labour Organization (ILO). Konsep ini membagi penduduk menjadi dua kelompok utama: penduduk usia kerja dan penduduk bukan usia kerja. Penduduk usia kerja kemudian dikategorikan lebih lanjut menjadi dua k elompok berdasarkan aktivitas utamanya: Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja.
Angkatan Kerja terdiri dari penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja, memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja, atau menganggur. Sementara itu, Bukan Angkatan Kerja mencakup penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan, dengan kegiatan utama seperti sekolah, mengurus rumah tangga, dan lain - lain. Untuk mengukur partisipasi ekonomi penduduk, digunakan indikator Tingkat Partisipasi An gkatan Kerja (TPAK), yaitu persentase jumlah angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja, yang menggambarkan besarnya populasi yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah.
18
Berdasarkan definisi - definisi di atas, BPS mengklasifikasikan pengangguran seb agai penduduk angkatan kerja dengan kriteria: tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, tidak memiliki pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru, tidak memiliki pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, atau sudah memiliki pekerjaan/usaha tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Tabel 2. 2
Indikator Ketenegakerjaan Kutai Timur
Indikator
2020
2021
2022
2023
2024
Jumlah Angkatan Kerja
193.452
197.053
203.186
229.893
236.869
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
68,96
67,97
67,78
66,22
66,78
Jumlah Pengangguran Terbuka
10.536
10.551
13.171
13.640
13.643
Angkatan Kerja di Kutai Timur menunjukkan tren peningkatan dari 193.452 orang pada tahun 2020 menjadi 236.869 orang pada tahun 2024. Hal ini mengindikasikan bertambahnya populasi yang siap dan aktif bekerja. Namun, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami fluktuasi; setelah turun dari 68,96 persen di tahun 2020 menjadi 66,22 persen di tah un 2023, TPAK kembali naik menjadi 66,78 persen di tahun 2024. Penurunan TPAK dalam periode tersebut mengindikasikan berkurangnya proporsi penduduk usia kerja yang terlibat aktif di pasar tenaga kerja, meskipun akhirnya terjadi sedikit pemulihan. Di sisi l ain, jumlah Pengangguran Terbuka meningkat signifikan dari 10.536 orang pada tahun 2020 menjadi 13.643 orang pada tahun 2024, menandakan masih adanya tantangan dalam penyerapan tenaga kerja di Kutai Timur meski jumlah penduduk yang siap bekerja terus berta mbah.
Gambar 2. 11
Target dan Realisasi Tingkat Pengangguran Terbuka Kutai Timur
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) atau persentase pengangguran dibanding angkatan kerja di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan pola fluktuatif sepanjang 2020 hingga 2024. Pada
19
2020 dan 2021, TPT tercatat relatif sama, yaitu 5,45% dan 5,35%, mencerminkan kon disi pengangguran yang relatif stabil di tengah situasi ekonomi yang masih terdampak pandemi. Namun, pada 2022 terjadi peningkatan TPT menjadi 5,93%, yang kemudian bertahan pada angka yang sama di 2023. Memasuki 2024, TPT turun menjadi 5,76%. Meskipun juml ah pengangguran meningkat sedikit, TPT tetap turun karena pertambahan angkatan kerja. Hal ini mengindikasikan bahwa pengangguran di Kutai Timur masih mengalami dinamika, namun tetap berada dalam kisaran yang relative
terkendali. Meski demikian, capaian pad a 2023 dan 2024 masih sedikit di atas target yang sudah ditetapkan pada RKPD.
20
BAB III
EVALUASI KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH
Dalam penganggaran, keuangan daerah merupakan dokumen perencanaan yang merinci potensi dan mengalokasikannya pada belanja. Potensi yang dimaksud diukur dalam satuan rupiah. Keuangan Daerah tertuang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang didalamnya mencatat semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daera h dalam satu tahun fiskal.
Sebagai dasar kebijakan menjalankan keuangan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, APBD akan akan disetujui oleh pihak legislatif yaitu DPRD, sebelum diserahkan dan ditetapkan oleh kepala daerah sebagai pimpinan eksekuti f untuk melakukan pengeluaran dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Pada tahun 2025, APBD Kab. Kutai Timur di tetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Dengan struktur besar APBD sebagai berikut:
Tabel 3. 1
Konsistensi Pelaksanaan
Target RKPD Pada Keuangan Daerah
Kode Rek
Komponen Pendapatan
Target RKPD Tahun 2025 (Rp)
Target APBD Tahun 2025 (Rp)
Keterangan
4
Pendapatan Daerah
R p. 8.950.414.286,800
Rp. 11.151.470.300.800,00
Lebih kecil d i
banding target APBD
4.1
Pendapatan Asli Daerah
Rp. 906.183.327,000
Rp. 358.388.327.000
target
RKPD lebih tinggi
4.2
Pendapatan Transfer
Rp. 8.044.230.959,800
Rp. 10.245.286.973.800
Lebih kecil
dibanding target
APBD
4.3
Lain - Lain Pendapatan
Daerah Yang Sah
-
Rp. 547.795.000.000
5
Belanja
Rp. 8.935.414.186.800
Rp. 11.136.470.300.800
Lebih kecil d i
banding target APBD
5.01
Belanja Operasi
Rp. 4.747.177.320.213
Rp. 5.703.656.028.826
Lebih kecil d i
banding target APBD
5.02
Belanja Modal
Rp. 3.128.752.665.290
Rp. 4.220.996.405.473
Lebih kecil d i
banding target APBD
5.03
Belanja Tidak Terduga
Rp. 20.000.000.000
Rp. 20.000.000.000
Konsisten
5.04
Belanja Transfer
Rp. 1.029.484.301.297
Rp. 1.191.817.866.500
Lebih kecil d i
banding target APBD
6
Penerimaan
Rp. 0
6.1
Penerimaan Pembiayaan
21
Kode Rek
Komponen Pendapatan
Target RKPD Tahun 2025 (Rp)
Target APBD Tahun 2025 (Rp)
Keterangan
Pembiayaan Netto
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SiLPA)
Rp. 640.383.770.196
RKPD Kutai Timur ditetapkan dalam Perbup Kutim No. 18 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kutim 2025. Terjadi perubahan pagu pendapatan pada RKPD dan APBD. Dalam RKPD ditetapkan keuangan Kutim sebesar
Rp. 8.935.414.286.800 sedangkan implementasi pada APBD menjadi 11.151.470.300.800. Naiknya nilai tersebut disebabkan perbuahan pagu pada pendapatan. Nilai tersebut merupakan kumulatif dari seluruh pendapatan daerah dianggarkan dalam APBD. Penyusunan penda patan dilukan secara bruto yaitu jumlah pendapatan yang dianggarkan tidak dikurangi dengan belanja yang digunakan dalam rangka menghasilkan pendapatan tersebut. Perhitungan pendapatan daerah juga mempertimbangkan share/bagian pemerintah pusat/daerah lain d alam rangka bagi hasil; realisasi dan perkembangan pendapatan pada beberapa tahun terakhir; asumsi dasar dari capaian ekonomi makro dan kondisi ekonomi daerah (potensi daerah).
Penyesuaian pada pagu pendapatan tersebut diikuti dengan penyesuaian pada belan ja. Dimana dengan prinsip anggaran berimbang, yang menetapkan belanja (total belanja + pengeluaran pembiayaan) sama besar dengan pendapatan daerah (total pndapatan + penerimaan pembiayaan). Pada RKPD 2025 ditetapkan belanja sebesar Rp. 8,935,414,286,800. S ecara umum, hal tersebut dipengaruhi oleh perubahan besaran pendapatan transfer yang merupakan kew e nangan pemerintah pusat.
3.1 Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Berjalan
Secara kumulatif, capaian pendapatan daerah Kutai Timur triwulan I sebesar 1 0,84 % ( dihitung dari target RKPD) atau sebesar Rp.1.209.302.371.766.
Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025, merupakan menjabaran dari RKPD dalam KUA PPAS yang merupakan proyeksi terukur terhadap objek pendapatan untuk dicapai dan memil iki kepastian hukum sebagai dasar penerimaannya. APBD terdiri atas Anggaran Pendapatan yaitu 1). (Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan Penerimaan lainnya); 2). Pendapatan Transfe r Pemerintah Pusat, yang terdiri dari dana perimbangan (yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK)); Dana Insentif Daerah (DID); dan Dana Insentif Fiskal; serta 3). Pendapatan lain - lain yang sah yang meliputi Dana
Hibah dan Lain - lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang - Undangan.
22
Pendapatan Transfer
masih menjadi sumber pendapatan utama di Kaltim, dimana pada tahun 2025 ditargetkan sebesar 91,87% % penerimaan daerah bersumber dari PAD yaitu sebesar
Rp 10,035,157,739,563. Hal ini mengindikasikan bahwa Kutai Timur memiliki sumber pendapatan yang lebih besar berasal dari transfer pemerintah pusat dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dapat dikatakan bahwa kemandirian fiskal daerah masih ren dah. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih strategis dan berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, inovasi layanan publik, serta penguatan sektor - sektor ekonomi produktif di tingkat
lokal.
Pendapatan daerah dirangkum dalam tabel
sebagai berikut:
Tabel 3. 2
Anggaran dan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 202 5
No
Uraian
202 5
%
Anggaran
Realisasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1.
PENDAPATAN
11.151.470.300.800
1.209.302.371.766
10,84
1.1
PENDAPATAN ASLI DAERAH
358.388.327.000
54.037.800.232
15.08
1.1.1.
Pendapatan Pajak Daerah
208.019.299.000
52.912.607.186
25,44
1.1.2.
Pendapatan Retribusi Daerah
118.447.153.000
1.074.849.664
0,91
1.1.3.
Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan
7.441.875.000
-
-
1.1.4.
Lain - lain PAD yang Sah
24.480.000.000
50.343.382
0,21
1.2.
PENDAPATAN TRANSFER
10.245.286.973.800
1.155.264.571.534
11,28
1.2.1.
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat -
LRA
9.038.265.041.800
1.155.264.571.534
12,78
1.2.1.1.
Dana Bagi Hasil Pajak
610.599.236.000
-
-
1.2.1.2.
Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam)
7.334.973.765.800
1.024.853.887.250
13,97
1.2.1.3.
Dana Alokasi Umum
655.004.197.000
127.731.113.000
19,50
1.2.1.4.
Dana Alokasi Khusus
272.215.504.000
2.679.571.284
0,98
1.2.1.5.
Dana Desa
150.314.364.000
-
-
1.2.2.
Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah -
Lainnya
1.207.021.932.000
-
-
1.2.2.1.
Pendapatan Bagi Hasil Pajak
1.146.146.932.000
-
-
1.2.3.
Bantuan Keuangan
60.875.000.000
-
-
1.3.
LAIN - LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH
547.795.000.000
-
-
1.3.2.
Lain - lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang - Undangan
547.795.000.000
-
-
23
Penerimaan daerah di Kutim memiliki kecenderungan meningkat setiap tahunnya, baik dari sisi pertumbuhan pendapatan asli daerah, maupun dana transfer keuangan daerah. Pendapatan asli daerah (PAD) di Kutim pada triwulan I 2025 mencapai Rp. 54.037.800.232 atau telah tercapai 15.08% dari total target PAD hal ini dianggap wajar karena tahun anggaran baru berlangsung selama 3 bulan. Capaian realisasi PAD masih memili ki realisasi yang kecil terutama pada aspek Lain - Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar 0,21%. Didalamnya memiliputi sumber penerimaan yaitu Pendapatan Denda Pajak Daerah; Pendapatan Bunga; Pendapatan BLUD; Jasa Giro; dan lainnya namun dengan pagu ya ng relatif kecil.
Sebesar 98% Realisasi PAD TW I Tahun 2025 bersumber dari pajak daerah; 1,1% bersumber dari retribusi daerah; 0,9% bersumber dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, sedangkan Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Ya ng Dipisahkan
masih belum menunjukkan realisasi. Pajak daerah di Kutai Timur bersumber dari pungutan Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi Bangunan, meskipun beberapa insur pendapatn tersebut masih menunjukkan nil ai yang relative kecil. Sedangkan untuk pungutan retribusi, bersumber dari Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha dan Perizinan Tertentu. Pada triwulan I 2025, retribusi yang dapat direalisasinya masih sebesar 0,91% atau Rp. 1.074.849.664 dari target RKPD Rp 118. 447.153.000.
Pemerintah daerah Kutai Timur perlu melakukan optimalisasi pada PAD yang bersumber dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dimana hanya ditargetkan berkontribusi sebesar Rp. 7.441.875.000 pada pendapatan daerah. Dimana pada hing ga akhir TW I masih belum memiliki realisasi. Pada komponen selanjutnya, Pendapatan Transfer memiliki realisasi total sebesar 11,28% atau Rp1.155.264.571,534 pada triwulan I 2025. Dana transfer ini sendiri bersumber dari 6 komponen, yaitu Dana Bagi Hasil, Pajak, Dana Bagi Hasil SDA Dana Bagi Hasil Lainnya, Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa. Hal - hal yang menjadi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat tersebut diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah; dan PP Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah. Dengan rincian sebagai berikut:
1.
DBH bukan pajak memiliki capaian 12,87% pada triwulan I. DBH bertujuan untuk mengurangi ketimpangan flskal antara pemerintah dan Daer ah, serta kepada Daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/ atau meningkatkan pemerataan dalam suatu wilayah. DBH dialokasikan berdasarkan
24
persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu. Dari seluruh
komponen TKD, alokasi DBH Sumber Daya Alam (SDA) merupakan komponen dana terbesar di Kutim.
2.
DAU pada triwulan I 2025 memiliki realisasi 19,50% atau Rp. 127.731113.000. DAU dialokasikan oleh pemerintah pusat dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan k euangan dan layanan publik antar daerah, dengan pertimbangan: kebutuhan pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah; pagu TKD secara keseluruhan; target pembangunan nasional; dan kemampuan Keuangan Ne gara. Sehingga daerah yang cenderung memiliki kemampuan kemandirian daerah akan menerima DAU yang lebih rendah. Dimana DAU ditujukan untuk menutupi celah fiskal (selisih antara kebutuhan fiskal daerah dengan potensi pendapatan Daerah). Namun penggunaan DAU
ditentukan penggunaannya urusan layanan umum pada daerah untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan dan mendukung pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di kelurahan (pada tingkat kabupaten/kota; dan DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya.
3.
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujuankan untuk mendanai program/kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah. DAK terdiri dari DAK Fisi k dan Non Fisik. DAK Fisik belum memiliki realisasi pada triwulan I. Hal tersebut disebabkan pada tw. I, daerah masih menunggu petunjuk teknis penggunaan dana DAK yang diatur oleh kementerian/lembaga sesuai dengan fungsinya yang dialokasikan berdasarkan pe mbangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan/atau mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Sedangkan DAK Non - fisik dial okasikan untuk membantu operasionalisasi layanan publik daerah yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah pusat. DAK non - fisik memiliki realisasi 0.98% atau sebesar Rp. 2.679.571,284 pada triwulan I.
25
3.2
Realisasi Belanja Daerah Tahun Berjalan
Angga ran Belanja merupakan dana (dalam rupiah) yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah. Capaian belanja daerah pada triwulan I 2025 sebesar 16,23%
atau Rp. 685.963.650.082 . Terdapat 4 komponen belanja, yaitu Belanja Operasi meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial; Belanja Modal yaitu belanja dengan masa manfaat barang/jasa lebih dari satu periode anggaran/tahun. Pada tahun 2025, direnca n akan dalam RKPD untu k alokasi belanja pada belanja op e rasional sebesar Rp Rp. 4.757.177.320.213
atau 4 2,72 % dari A PBD
K u tim, komponen terbesar berada pada Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa. Selanjutnya pada belanja transfer sebesar Rp 6,454,751,150,000 atau 30.74% yang meliputi Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan. Untuk komponen belanja modal, dialokasikan sebesar Rp. 4.220.996.405.473
atau 37,90 %.
Rincian anggaran dan realisasi belanja sebagai berikut.
Tabel 3. 3
Realisasi Belanja Daerah Triwulan I
K ode Rek
K omponen Pendapatan
T arget RKPD Tahun 2025
Target APBD Tahun 2025
Realisasi TW I Tahun 2025 (Rp)
Capaian TW - I (%)
5
BELANJA
Rp.
8.935.414.286.800
Rp.11.136.470.300.800,00
Rp.
685.963.650.082,08
16,23
5.01
BELANJA OPERASI
R p. 4.757.177.320.213
Rp. 5.703.656.028.826,78
Rp.
577.838.989.887,08
10,13
5.01.01
Belanja Pegawai
R p. 2.276.082.827.434
Rp. 2.304.393.817.750,00
Rp.
427.266.020.603,00
18,54
5.01.02
Belanja Barang dan Jasa
Rp. 2.289.184.768.543
Rp. 3.246.697.599.076,78
Rp.
150.572.969.284,08
4,64
5.01.05
Belanja Hibah
Rp. 191.879.724.236
Rp. 152.554.612.000,00
Rp.
0
-
5.01.06
Belanja Bantuan Sosial
Rp. 30.000.000
Rp. 10.000.000,00
Rp.
0
-
5.02
Belanja Modal
Rp. 3.128.752.665.290
Rp. 4.220.996.405.473,22
Rp.
229.932.620,00
0,05
5.03
Belanja Tidak Terduga
Rp. 20.000.000.000
Rp. 20.000.000.000,00
Rp.
0
-
5.04
Belanja Transfer
Rp. 1.029.484.301.297
Rp. 1.191.817.866,500,00
Rp.
107.894.727.575,00
9,05
Terdapat beberapa permasalahan terkait dengan rendahnya realisasi belanja Triwulan I di Kab. Kutai Timur, yaitu p ada Triwulan I, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kutim
umumnya masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh berbagai hambatan, baik bersifat administratif, teknis, maupun kebijakan. Salah satu penyebab utamanya adalah proses pengesahan dan penyesuaian dokumen perencanaan serta penganggaran yang masih berlangsung di
awal tahun anggaran, seperti penyesuaian terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), revisi Rencana Umum Pengadaan (RUP), dan proses pelelangan yang belum dimulai atau masih dalam tahap persiapan.
Selain itu, adanya kebijakan penundaan belanja oleh kepal a daerah, seperti melalui Surat Edaran
Bupati No.
Surat Bupati Kutai Timur Nomor: T - 900.1.3.3/3773/BUP terkait penundaan
26
belanja pada APBD Tahun 2025, juga turut berdampak pada keterlambatan pelaksanaan kegiatan , dalam penyusunan dokumen pendukung, serta b elum optimalnya koordinasi antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti program kegiatan yang telah direncanakan .
3.3
Realisasi Pembiayaan Daerah
Pembiayaan terdiri dari komponen Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan pembiayaan meliputi seluruh penerimaan dari rekening kas umum daerah yang akan dibayar kembali di masa yang akan datang, sedangkan Pengeluaran pembiayaan adalah semua pengeluaran Rekening Kas Umum Daerah yang akan diterima kembali di masa yang akan datang, atau merupakan peng eluaran Rekening Kas Umum Daerah atas penerimaan pembiayaan di masa lalu. Definisi tersebut, merujuk pada komponen pembiayaan dengan tujuan menyeimbangkan ABPD dari kewajiban daerah. Dengan rincian sebagai berikut :
Tabel 3. 4
Realisasi Pembiayaan Daerah TW I
Kode Rek
Komponen Pendapatan
Target RKPD 2025
Target APBD 2025
Realisasi TW I 2025
6
P embiayaan
Rp. 15.000.000.000
Rp. 12.358.676.866
Rp. 0
6 .1
Penerimaan Pembiayaan
Rp. 0
Rp. 2.641.323.134
Rp. 0
6 .1
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya
Rp. 0
Rp.
2.641.323.134
Rp.
0
6.1.1
Pengeluaran Pembiayaan
Rp. 0
Rp. 15.000.000.000
Rp. 0
6.2
Penyertaan Modal
Rp. 15.000.000.000
Rp. 15.000.000.000
Rp. 0
Pembiayaan Netto
Rp. 0
Rp. 12.358.676.866
Rp. 0
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SiLPA)
-
-
Rp. 640.383.770.196
Nilai SiLPA pada Tahun 2025 sebesar Rp.640.383.770.196 , bersumber dari penghematan/efisensi belanja tahun sebelumnya; belanja yang tidak terealisasikan kegiatannya, baik yang bersumber dari DBH SDA - DR; kegiatan batal dilaksanakan; dan pelampauan PAD. Namun, apabila dalam pelaksanaan APBD 202 5 terdapat hal - hal yang mengakibatkan sumber SiLPA tersebut tidak terjadi maka penyesuaian pada Perubahan RKPD 2025.
27
BAB IV
PENGENDALIAN PELAKSANAAN RPJMD/RPD DALAM RKPD
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memiliki peran strategis dalam mengarahkan kebijakan pembangunan selama periode lima tahun. Sebagai turunan dari RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun setiap tahun untuk menjabarkan program dan kegiatan p rioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa RKPD yang disusun memiliki konsistensi dengan RPJMD, baik dari segi tujuan, sasaran, program, indikator kinerja, maupun pagu anggaran. Ko nsistensi ini menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang terarah dan sistematis.
Pengendalian pelaksanaan RPJMD dalam RKPD bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPD berjalan sesuai de ngan perencanaan strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Proses pengendalian ini dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi yang mencakup analisis terhadap kesesuaian tujuan, sasaran, serta capaian kinerja pembangunan. Evaluasi ini juga bertujuan untuk
mengidentifikasi kendala yang muncul selama pelaksanaan, sehingga dapat dirumuskan langkah - langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah.
Sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan, evaluasi RKPD dilakukan untuk menilai tingkat ketercapaian target pembangunan yang telah ditetapkan. Tingkat konsistensi antara RPJMD dan RKPD menjadi salah satu indikator utama dalam menilai efektivitas perencanaan daerah. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perencana an dan implementasinya, maka diperlukan analisis yang mendalam untuk mengidentifikasi faktor penyebab serta merumuskan strategi penyempurnaan di tahun - tahun mendatang. Dengan demikian, evaluasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga
sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih baik di masa depan.
28
Dalam konteks Kabupaten Kutai Timur, evaluasi terhadap RKPD dilakukan dengan meninjau berbagai aspek yang berkaitan dengan implementasi kebijakan pembangunan daerah. Pengend alian ini mencakup analisis konsistensi tujuan pembangunan, keselarasan sasaran dan indikator kinerja, serta kesesuaian program dan anggaran antara RKPD dan RPJMD. Dengan pendekatan yang berbasis data dan bukti empiris, diharapkan evaluasi ini dapat member ikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.
4.1. Konsistensi Tujuan Pembangunan antara RKPD dengan RPJMD/ RPD
Tujuan yang telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur harus selaras dengan tujuan yang telah dirancang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026. Dalam hal ini, dilakukan evaluasi terhadap Dokumen Evaluasi RKPD Triwulan I
Tahun 202 5
untuk menilai sejauh mana RKPD telah mengakomodasi seluruh tujuan strategis
yang ditetapkan dalam RPJMD, mencakup aspek ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lingkungan. Setiap penyusunan RKPD harus merujuk pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, guna memastikan kesinambungan kebijakan pembangunan daerah serta
mencapai target jangka menengah yang telah dirancang secara sistematis. Tujuan pembangunan antar RKPD 2024 dan RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026 bisa dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 4. 1
Perbandingan Tujuan Pembangunan pada RPJMD dan RKPD
No
Misi
No Tujuan
TUJUAN
RPJMD
RKPD
M 1
Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu
Mewujudkan Masyarakat yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, dan Bersatu
T 1
Menata dan Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mendorong kehidupan masyarakat (SDM) yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu
Menata dan Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mendorong kehidupan masyarakat (SDM) yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu
M 2
Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian
Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat berbasis Sektor Pertanian
T 2
Menata Daya Saing Ekonomi Masyarakat berbasis Sektor Pertanian/ Perkebunan/ Perikanan
Menata Daya Saing Ekonomi Masyarakat berbasis Sektor Pertanian/Perkebunan/Perikanan
T 3
Menata Peran penunjang daya saing ekonomi masyarakat
Menata Peran penunjang daya saing ekonomi masyarakat
29
No
Misi
No Tujuan
TUJUAN
RPJMD
RKPD
M 3
Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata
Mewujudkan Pelayanan Dasar Masyarakat Secara Proporsional dan Merata
T 4
Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata
Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata
M 4
Mewujudkan Pemerintahan Yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum Dan Teknologi Informasi
Mewujudkan Pemerintahan
yang partisipatif berbasis Penegakan Hukum dan Teknologi Informasi
T 5
Menata Kelola pemerintahan yang bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel berbasis Elektronik
Menata Kelola pemerintahan yang bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel berbasis Elektronik
T 6
Menata kualitas layanan public yang berbasis interoperabilitas
Menata kualitas layanan public yang berbasis interoperabilitas
M 5
Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan
Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan
T 7
Menata dan Mensinergikan Pembangunan yang terintegrasi a gar berfungsi optimal
Menata dan Mensinergikan Pembangunan yang terintegrasi agar berfungsi optimal
T 8
Menata dan memanfaatkan ruang secara berkelanjutan
Menata dan memanfaatkan ruang secara berkelanjutan
Evaluasi konsistensi tujuan pembangunan antara RPJMD 2021 - 2026 dan RKPD 2024 Kabupaten Kutai Timur menunjukkan bahwa secara umum terdapat keselarasan yang tinggi dalam perumusan tujuan pembangunan di kedua dokumen perencanaan tersebut. Setiap tujuan dalam RKPD telah mencerminkan rumu san yang telah ditetapkan dalam RPJMD, baik dari sisi substansi maupun pernyataan tujuan. Namun, terdapat beberapa aspek yang perlu dicermati dalam implementasi kebijakan guna memastikan bahwa perencanaan tahunan dapat berjalan sesuai dengan arah pembangun an jangka menengah yang telah dirancang dalam RPJMD.
Berikut adalah analisis kesesuaian tujuan pembangunan berdasarkan lima misi utama yang telah dirancang dalam RPJMD 2021 - 2026 dan RKPD Kabupaten Kutai Timur 2024:
30
1. Mewujudkan Masyarakat yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, dan Bersatu
Kesesuaian antara RPJMD dan RKPD dalam tujuan ini cukup tinggi. Baik dalam RPJMD maupun RKPD, tujuan yang ditetapkan adalah "Menata dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mendorong kehidupan masyarakat (SDM) yang berakhlak mulia, berbudaya, dan bersatu". Tidak terdapat perubahan signifikan dalam formulasi tujuan ini, yang menunjukkan adanya konsistensi kebijakan dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter di Kabupaten Kutai
Timur.
2. Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian
RPJMD dan RKPD sama - sama menetapkan tujuan untuk "Menata daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan" serta "Menata peran penunjang daya sa ing ekonomi masyarakat". Hal ini menunjukkan bahwa RKPD telah mempertahankan fokus pembangunan ekonomi berbasis sektor unggulan daerah sebagaimana yang telah dirancang dalam RPJMD. Kesesuaian ini penting untuk memastikan bahwa strategi pembangunan yang ber basis pada pertanian, perkebunan, dan perikanan dapat berlanjut secara berkesinambungan dalam jangka menengah.
3. Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata
Tujuan pembangunan dalam RKPD dan RPJMD terkait layanan dasar masyar akat memiliki keselarasan yang jelas. Tujuan "Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan ekonomi bagi masyarakat secara proporsional dan merata" tetap dijaga dalam RKPD. Konsistensi ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang berka itan dengan layanan dasar, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur, tetap berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dalam dokumen jangka menengah.
4. Mewujudkan Pemerintahan yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum dan Teknologi Informasi
RPJMD dan RKPD sama - sama menetapkan tujuan untuk "Menata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel berbasis elektronik" serta "Menata kualitas layanan publik yang berbasis interoperabilitas". Keselarasan ini me nunjukkan bahwa Kabupaten Kutai Timur terus berkomitmen untuk mengembangkan
31
tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi layanan.
5. Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan ya ng Berwawasan Lingkungan
Tujuan pembangunan dalam RPJMD dan RKPD terkait dengan sinergitas pengembangan wilayah dan keberlanjutan lingkungan juga menunjukkan konsistensi yang baik. Tujuan "Menata dan mensinergikan pembangunan yang terintegrasi agar berfung si optimal" serta "Menata dan memanfaatkan ruang secara berkelanjutan" tetap dipertahankan dalam RKPD. Keselarasan ini menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.
4.2. Konsistensi Sas aran Pembangunan antara RKPD dengan RPJMD/ RPD
Sasaran pembangunan dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 harus memiliki keterkaitan yang erat dengan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026. Sasaran ini merupakan turu nan langsung dari tujuan pembangunan daerah yang telah dirancang secara strategis dalam dokumen perencanaan jangka menengah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap konsistensi sasaran pembangunan antara RKPD dan RPJMD menjadi langkah penting untuk memastikan b ahwa perencanaan tahunan tetap berada dalam koridor kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Dalam proses evaluasi ini, dilakukan analisis terhadap indikator dan target kinerja yang ditetapkan dalam RKPD, apakah telah selaras dengan sasaran pemb angunan yang ada dalam RPJMD. Setiap sasaran pembangunan yang dimuat dalam RPJMD telah dirancang untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah, sehingga RKPD harus mampu menerjemahkan sasaran tersebut ke dalam program dan kegiatan yang terukur dan
dapat diimplementasikan secara efektif. Konsistensi ini menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Sasaran pembangunan antara dokumen RPJMD dengan RKPD bisa dilihat dari tabel berikut:
32
Tabel 4. 2
Perbandingan Sasaran Pembangunan pada RPJMD dan RKPD
No Tujuan
No Sasaran
SASARAN
RPJMD
RKPD
T1
Menata dan Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mendorong kehidupan masyarakat (SDM) yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu
Menata dan Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mendorong kehidupan masyarakat (SDM) yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu
S1
Meningkatnya taraf hidup masyarakat yang sejahtera
Meningkatnya taraf hidup masyarakat yang sejahtera
S2
M eningkatnya taraf Pendidikan masyarakat
Meningkatnya taraf Pendidikan masyarakat
S3
Meningkatnya derajat kesehatan
Meningkatnya derajat kesehatan
S4
Terwujudnya SDM yang beriman, berakhlak mulia dan Berbudaya
Terwujudnya SDM yang beriman, berakhlak mulia dan Berbudaya
T2
Menata Daya Saing Ekonomi Masyarakat berbasis Sektor Pertanian/ Perkebunan/ Perikanan
Menata Daya Saing Ekonomi Masyarakat berbasis Sektor Pertanian/ Perkebunan/ Perikanan
S5
Peningkatan kegiatan perekonomian berbasis sektor pertanian/ perkebunan/ perikanan
Peningkatan kegiatan perekonomian berbasis sektor pertanian/ perkebunan/ perikanan
S6
Meningkatnya pendapatan petani
Meningkatnya pendapatan petani
T3
Menata Peran penunjang daya saing ekonomi masyarakat
Menata Peran penunjang daya saing ekonomi masyarakat
S7
Meningkatnya Kemampuan Perekonomian di Daerah
Meningkatnya Kemampuan Perekonomian di Daerah
T4
Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Sec ara Proporsional dan Merata
Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata
S8
Meningkatnya Konektivitas Antar Wilayah
Meningkatnya Konektivitas Antar Wilayah
S9
Meningkatnya Infrastruktur Fasilitas Perumahan/ permukiman )
Meningkatnya Infrastruktur Fasilitas Perumahan/ permukiman)
S10
Meningkatnya Infrastruktur Teknologi dan Informasi
Meningkatnya Infrastruktur Teknologi dan Informasi
S11
Meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan
Meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan
S12
Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan
Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan
S13
Meningkatnya Sarana dan Infrastuktur Pendukung Ekonomi
Meningkatnya Sarana dan Infrastuktu r Pendukung Ekonomi
T5
Menata Kelola pemerintahan yang bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel berbasis Elektronik
Menata Kelola pemerintahan yang bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel berbasis Elektronik
S14
Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
T6
Menata kualitas layanan public yang berbasis interoperabilitas
Menata kualitas layanan public yang berbasis interoperabilitas
S15
Meningkatnya kualitas layanan public yang berbasis interoperabilitas dalam pengembangunan wilayah
Meningkatnya kualitas layanan public yang berbasis interoperabilitas dalam pengembangunan wilayah
T7
Menata dan Mensinergikan Pembangunan yang terintegrasi agar berfungsi optimal
Menata dan Mensiner gikan Pembangunan yang terintegrasi agar berfungsi optimal
33
No Tujuan
No Sasaran
SASARAN
RPJMD
RKPD
S16
Meningkatnya Sinergitas proses Pengembangan wilayah yang Terintegrasi dan berwawasan lingkungan
Meningkatnya Sinergitas proses Pengembangan wilayah yang Terintegrasi dan berwawasan lingkungan
T8
Menata dan memanfaatkan ruang secara berkelanjutan
Menata dan memanfaatkan ruang secara berkelanjutan
S17
Meningkatnya Kualitas penyelenggaraan penataan ruang
Meningkatnya Kualitas penyelenggaraan penataan ruang
Evaluasi terhadap konsistensi sasaran pembangunan antara RPJMD 2021 - 2026
dan RKPD 202 5 Kabupaten Kutai Timur menunjukkan bahwa terdapat tingkat keselarasan yang sangat tinggi dalam perumusan sasaran pembangunan di kedua dokumen tersebut. Setiap sasaran yan g ditetapkan dalam RKPD secara substansial mencerminkan sasaran yang telah dirancang dalam RPJMD. Hal ini menandakan bahwa proses perencanaan tahunan telah disusun dengan mempertimbangkan kesinambungan strategi pembangunan jangka menengah daerah.
Berikut a dalah analisis kesesuaian sasaran pembangunan berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Kutai Timur:
1. Menata dan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat dengan Mendorong Kehidupan Masyarakat (SDM) yang Berakhlak Mulia, Berbudaya , dan Bersatu
Konsistensi: Sangat Tinggi
Sasaran yang ditetapkan dalam RKPD sepenuhnya sesuai dengan yang ada dalam RPJMD, baik dalam perumusan maupun substansi. Fokus utama tetap pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta peng uatan karakter SDM yang beriman, berakhlak, dan berbudaya.
S1 : Meningkatnya taraf hidup masyarakat yang sejahtera
S2 : Meningkatnya taraf pendidikan masyarakat
S3 : Meningkatnya derajat kesehatan
S4 : Terwujudnya SDM yang beriman, berakhlak mulia, dan berbudaya
2. Menata Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan
Konsistensi: Sangat Tinggi
RKPD mempertahankan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD, dengan fokus pada pengembangan sektor pertanian, perkebunan, da n perikanan sebagai sektor unggulan
34
daerah. Konsistensi ini penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal.
S5 :Peningkatan kegiatan perekonomian berbasis sektor pertanian/perkebunan/perikanan
S6 : Meningkatnya pendapatan petani
3. Mena ta Peran Penunjang Daya Saing Ekonomi Masyarakat
Konsistensi: Sangat Tinggi
RKPD tetap mempertahankan sasaran peningkatan kapasitas perekonomian daerah sebagai pendukung daya saing ekonomi masyarakat.
S7 : Meningkatnya kemampuan perekonomian di daerah
4. Menata Semua Layanan Kebutuhan Infrastruktur Dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata
Konsistensi: Sangat Tinggi
RKPD telah mengakomodasi seluruh sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD terkait pembangunan infrastruktur dasar, perumahan , teknologi informasi, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur ekonomi.
S8 : Meningkatnya konektivitas antar wilayah
S9 : Meningkatnya infrastruktur fasilitas perumahan/permukiman
S10 : Meningkatnya infrastruktur teknologi dan informasi
S11 : Meningkatnya s arana dan prasarana pendidikan
S12 : Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan
S13 : Meningkatnya sarana dan infrastruktur pendukung ekonomi
5. Menata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, Transparan, dan Akuntabel Berbasis Elektronik
Konsistensi: Sangat Tinggi
RKPD telah mengadopsi sasaran yang sama seperti yang ditetapkan dalam RPJMD, dengan fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
S14 : Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan
6. Menata Kualitas Layanan Publik yang Berbasis Interoperabilitas
Konsistensi: Sangat Tinggi
35
RKPD mempertahankan sasaran yang telah dirancang dalam RPJMD untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih terintegrasi melalui sistem interoperabilitas.
S15 : Mening katnya kualitas layanan publik yang berbasis interoperabilitas dalam pengembangan wilayah
7. Menata dan Mensinergikan Pembangunan yang Terintegrasi agar Berfungsi Optimal
Konsistensi: Sangat Tinggi
RKPD tetap berkomitmen pada peningkatan sinergitas pengemb angan wilayah yang terintegrasi dan berbasis lingkungan, sesuai dengan perencanaan dalam RPJMD.
S16 : Meningkatnya sinergitas proses pengembangan wilayah yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan
8. Menata dan Memanfaatkan Ruang Secara Berkelanjutan
Konsi stensi: Sangat Tinggi
Sasaran dalam RKPD tetap sejalan dengan RPJMD dalam hal peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang.
S17 : Meningkatnya kualitas penyelenggaraan penataan ruang
4.3. Konsistensi Program antara RKPD dengan RPJMD/RPD
Berisikan penilaian konsistensi seluruh program dari dokumen RPJMD/RPD yang diturunkan ke dokumen RKPD serta penjelasan terhadap faktor penyebab inkonsistensi (apabila terdapat inkonsistensi).
Tabel 4. 3
Konsistensi Jumlah Progra m RKPD dan RPJMD
NO
RPJMD
RKPD
Nama OPD
Jumlah Program
Nama OPD
Jumlah Program
1
Dinas Pendidikan
4
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
9
2
Dinas Kesehatan
5
Dinas Kesehatan
5
3
RSUD Kudungga
2
RSUD Kudungga
2
4
Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan
Ruang
11
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
12
5
Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang
9
Dinas Pertanahan
6
6
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
6
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
6
7
Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
2
Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
2
8
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
3
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
2
9
Satuan Polisi Pamong Praja
2
Satuan Polisi Pamong Praja
2
10
Dinas Sosial
6
Dinas Sosial
6
36
NO
RPJMD
RKPD
Nama OPD
Jumlah Program
Nama OPD
Jumlah Program
11
Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi
8
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
7
12
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
7
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
7
13
Dinas Ketahanan Pangan
5
Dinas Ketahanan Pangan
5
14
Dinas Lingkungan Hidup
11
Dinas Lingkungan Hidup
11
15
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
5
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
5
16
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
5
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
5
18
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
4
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
4
19
Dinas Perhubungan
3
Dinas Perhubungan
3
20
Dinas Komunikasi, Informastika, Persandian Dan Statistik
5
Dinas Komunikasi, Informastika, Persandian Dan Statistik
5
21
Dinas Koperasi, dan UMKM
7
Dinas Koperasi dan UMKM
8
22
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
6
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
6
23
Dinas Pemuda & Olahraga
4
Dinas Pemuda & Olahraga
4
24
Dinas Kebudayaan
6
-
25
Dinas Perpustakaan & Kearsipan
5
Dinas Perpustakaan & Kearsipan
5
26
Dinas Kelautan dan Perikanan
5
Dinas Perikanan
5
27
DInas Pariwisata
5
DInas Pariwisata
5
28
Dinas Pertanian
6
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
5
29
Dinas Perkebunan
6
Dinas Perkebunan
6
30
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
8
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
9
31
Sekretariat Daerah
3
Sekretariat Daerah
3
32
Sekretariat DPRD
2
Sekretariat DPRD
2
33
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3
34
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
3
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
3
35
Badan Pendapatan Daerah
2
Badan Pendapatan Daerah
2
36
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan
3
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
3
37
Sekretariat Korpri
2
-
38
Badan Penelitian dan Pengembangan
2
Badan Riset dan Inovasi Daerah
2
39
Inspektorat Daerah
3
Inspektorat
3
40
Kecamatan Long Mesangat
6
Kecamatan Long Mesangat
6
41
Kecamatan Karangan
6
Kecamatan Karangan
6
42
Kecamatan Teluk Pandan
6
Kecamatan Teluk Pandan
6
43
Kecamatan Sangkulirang
6
Kecamatan Sangkulirang
6
44
Kecamatan Kaliorang
6
Kecamatan Kaliorang
6
45
Kecamatan Batu Ampar
6
Kecamatan Batu Ampar
6
46
Kecamatan Muara Wahau
6
Kecamatan Muara Wahau
6
47
Kecamatan Rantau Pulung
6
Kecamatan Rantau Pulung
6
48
Kecamatan Bengalon
6
Kecamatan Bengalon
6
37
NO
RPJMD
RKPD
Nama OPD
Jumlah Program
Nama OPD
Jumlah Program
49
Kecamatan Muara Ancalong
6
Kecamatan Muara Ancalong
6
50
Kecamatan Sandaran
6
Kecamatan Sandaran
6
51
Kecamatan Busang
6
Kecamatan Busang
6
52
Kecamatan Kaubun
6
Kecamatan Kaubun
6
53
Kecamatan Kongbeng
6
Kecamatan Kongbeng
6
54
Kecamatan Muara Bengkal
6
Kecamatan Muara Bengkal
6
55
Kecamatan Sangatta Utara
6
Kecamatan Sangatta Utara
6
56
Kecamatan Sangatta Selatan
6
Kecamatan Sangatta Selatan
6
57
Kecamatan Telen
6
Kecamatan Telen
6
58
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
6
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
6
Gambar 4. 1
Distribusi Perubahan Jumlah Program OPD dalam RKPD
Hasil analisis terhadap jumlah program yang tercantum dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Kutai Timur menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam jumlah program di beberapa OPD. Ketidaksesuaian ini terutama disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu perubahan nomenklatur OPD akib at penggabungan atau pemisahan unit kerja, adanya kebijakan khusus serta penambahan program yang bersumber dari kebijakan nasional dan provinsi.
1. Perubahan Nomenklatur OPD dan Dampaknya pada Jumlah Program
Beberapa OPD mengalami perubahan struktur organi sasi, baik berupa penggabungan maupun pemisahan, yang berimplikasi pada jumlah program yang dikelola dalam RKPD. Beberapa perubahan utama yang terjadi antara RPJMD dan RKPD antara lain:
38
1.
Dinas Pendidikan dalam RPJMD berganti menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam RKPD, dengan jumlah program meningkat dari 4 menjadi 9 program.
1.
Dinas Pekerjaan Umum dalam RPJMD berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam RKPD, dengan jumlah program bertambah dari 11 menjadi 12 program.
2.
Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang dalam RPJMD mengalami pemisahan, menjadi Dinas Pertanahan dalam RKPD, menyebabkan jumlah program berkurang dari 9 menjadi 6 program.
3.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras i dalam RPJMD menjadi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dalam RKPD, menyebabkan jumlah program berkurang dari 8 menjadi 7 program, karena Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi yang tidak dijalankan, karena belum ada penempatan transmigran baru di Kuta i Timur.
4.
Dinas Pertanian dalam RPJMD berubah menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan dalam RKPD, dengan jumlah program berkurang dari 6 menjadi 5 program.
5.
Badan Penelitian dan Pengembangan dalam RPJMD berubah menjadi Badan Riset dan Inov asi Daerah dalam RKPD, dengan jumlah program berkurang menjadi
1
program.
6.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan dalam RPJMD berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam RKPD, dengan jumlah program tetap 3 program.
7.
Din as Perikanan dalam RKPD sebelumnya tercatat sebagai Dinas Kelautan dan Perikanan dalam RPJMD, tetapi jumlah programnya tetap 5 program.
8.
Dinas Koperasi dan UMKM dalam RKPD sebelumnya bernama Dinas Koperasi, dan UMKM dalam RPJMD, dengan jumlah program bertam bah dari 7 menjadi 8 program.
9.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengalami peningkatan jumlah program dari 8 menjadi 9 program, yang dipengaruhi oleh adanya penyesuaian kebijakan nasional.
2. Penambahan Program dari Kebijakan Pusat
Selain akibat perubahan
struktur OPD, terdapat penambahan program baru
yang berasal dari kebijakan nasional. Salah satu contohnya adalah program Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan .
39
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan data industri dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan industri nasional. Implementasi program ini di tingkat daerah menyebabkan peningkatan jumlah program di OPD terkait.
Penyesuaia n program juga dapat terjadi karena adanya perubahan kebijakan dalam perencanaan nasional yang bersifat mandatori , di mana daerah diwajibkan untuk mengakomodasi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau provinsi.
4.4. Konsistensi Indikator Kiner ja antara RKPD dengan RPJMD/RPD
Berisikan penilaian konsistensi seluruh indikator kinerja program dari dokumen RPJMD/RPD yang diturunkan ke dokumen RKPD serta penjelasan terhadap faktor penyebab inkonsistensi (apabila terdapat inkonsistensi).
Tabel 4. 4
Konsistensi Indikator Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD
NO
RPJMD
RKPD
Nama OPD
Jumlah Indikator
Nama OPD
Jumlah Indikator
1
Dinas Pendidikan
7
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
13
2
Dinas Kesehatan
8
Dinas Kesehatan
8
3
RSUD Kudungga
2
RSUD Kudungga
2
4
Dinas Pekerjaan Umum
12
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
13
5
Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang
10
Dinas Pertanahan
6
6
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
6
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
6
7
Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
3
Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
3
8
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
3
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
2
9
Satuan Polisi Pamong Praja
2
Satuan Polisi Pamong Praja
2
10
Dinas Sosial
6
Dinas Sosial
6
11
Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi
8
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
7
12
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
7
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
7
13
Dinas Ketahanan Pangan
8
Dinas Ketahanan Pangan
8
15
Dinas Lingkungan Hidup
12
Dinas Lingkungan Hidup
11
16
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
6
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
6
17
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
5
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
5
18
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
4
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
4
19
Dinas Perhubungan
3
Dinas Perhubungan
3
40
NO
RPJMD
RKPD
Nama OPD
Jumlah Indikator
Nama OPD
Jumlah Indikator
20
Dinas Komunikasi, Informastika, Persandian Dan Statistik
6
Dinas Komunikasi, Informastika, Persandian Dan Statistik
7
21
Dinas Koperasi, dan UMKM
7
Dinas Koperasi dan UMKM
7
22
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
7
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
6
23
Dinas Pemuda & Olahraga
4
Dinas Pemuda & Olahraga
4
24
Dinas Kebudayaan
6
-
25
Dinas Perpustakaan & Kearsipan
6
Dinas Perpustakaan & Kearsipan
6
26
Dinas Kelautan dan Perikanan
5
Dinas Perikanan
5
27
Dinas Pariwisata
6
Dinas Pariwisata
6
28
Dinas Pertanian
11
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
9
29
Dinas Perkebunan
7
Dinas Perkebunan
6
30
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
8
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
8
31
Sekretariat Daerah
9
Sekretariat Daerah
9
32
Sekretariat DPRD
2
Sekretariat DPRD
2
33
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3
34
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
3
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
3
35
Badan Pendapatan Daerah
2
Badan Pendapatan Daerah
2
36
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan
4
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
4
37
Sekretariat Korpri
2
-
38
Badan Penelitian dan Pengembangan
2
Badan Riset dan Inovasi Daerah
2
39
Inspektorat Daerah
3
Inspektorat
3
40
Kecamatan Long Mesangat
6
Kecamatan Long Mesangat
6
41
Kecamatan Karangan
6
Kecamatan Karangan
6
42
Kecamatan Teluk Pandan
6
Kecamatan Teluk Pandan
6
43
Kecamatan Sangkulirang
6
Kecamatan Sangkulirang
6
44
Kecamatan Kaliorang
6
Kecamatan Kaliorang
6
45
Kecamatan Batu Ampar
6
Kecamatan Batu Ampar
6
46
Kecamatan Muara Wahau
6
Kecamatan Muara Wahau
6
47
Kecamatan Rantau Pulung
6
Kecamatan Rantau Pulung
6
48
Kecamatan Bengalon
6
Kecamatan Bengalon
6
49
Kecamatan Muara Ancalong
6
Kecamatan Muara Ancalong
6
50
Kecamatan Sandaran
6
Kecamatan Sandaran
6
51
Kecamatan Busang
6
Kecamatan Busang
6
52
Kecamatan Kaubun
6
Kecamatan Kaubun
6
53
Kecamatan Kongbeng
6
Kecamatan Kongbeng
6
54
Kecamatan Muara Bengkal
6
Kecamatan Muara Bengkal
6
55
Kecamatan Sangatta Utara
6
Kecamatan Sangatta Utara
6
56
Kecamatan Sangatta Selatan
6
Kecamatan Sangatta Selatan
6
57
Kecamatan Telen
6
Kecamatan Telen
6
58
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
7
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
7
41
Gambar 4. 2
Distribusi Perubahan Jumlah Indikator Kinerja OPD dalam RKPD
Secara keseluruhan sebagian besar indikator masih tetap, namun terdapat ketidakkonsistenan jumlah indikator kinerja antara RPJMD dan RKPD baik bertambah maupun ber kurang, yang terutama disebabkan oleh:
1.
Perubahan nomenklatur OPD, yang berdampak pada pemetaan indikator ke dalam unit kerja yang berbeda.
2.
Penyesuaian terhadap kebijakan nasional dan daerah, yang mengakibatkan perubahan jumlah indikator di beberapa sektor strategis.
3. Penyederhanaan atau penyempurnaan metode pengukuran kinerja, yang menyebabkan beberapa OPD mengalami penurunan atau penambahan jumlah indikator.
4.5. Konsistensi Target Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD
Konsistensi target kinerja antara RKPD dan RPJMD/RPD merupakan aspek krusial dalam memastikan bahwa pencapaian pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan. Target kinerja yang termuat dalam RKPD harus mencerminkan tahapan pencapaian yang telah d irancang dalam RPJMD/RPD, sehingga setiap indikator kinerja dapat diukur secara berkelanjutan dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah. Evaluasi konsistensi ini bertujuan untuk melihat apakah target yang ditetapkan dalam RKPD masih ses uai dengan rencana awal atau mengalami perubahan akibat faktor eksternal, seperti keterbatasan sumber daya, dinamika ekonomi, maupun perubahan kebijakan nasional dan daerah. Berikut ini adalah tabel yang menunjukkan perbandingan target kinerja antara RKPD dan RPJMD Kabupaten Kutai Timur.
42
Tabel 4. 5
Konsistensi Target Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Persentase Sekolah yang menerapkan Kurikulum Muatan Lokal
SD = 100
SMP = 95,40
persen
Persentase Sekolah yang menerapkan Kurikulum Muatan Lokal
SD = 100
SMP = 9 9,53
persen
Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)
13,10
Tahun
Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)
13, 20
Tahun
Rata -
Rata Lama Sekolah
9,45
Tahun
Rata -
Rata Lama Sekolah
9, 55
Tahun
Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk
56,68
Rasio
Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk
56, 99
Rasio
Rasio ketersediaan SMP/ MTS per penduduk
53,36
Rasio
Rasio ketersediaan SMP/ MTS per penduduk
53,36
Rasio
Presentase Guru yang Telah Memenuhi Kualifikasi D4/S1
99,03
Persen
Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal
50,00
Persen
Terselenggaranya Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
100%
Persen
Terselenggaranya Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
100
Persen
Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk
0,51
Rasio
Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk
0,51
R asio
Rasio rumah sakit per satuan penduduk
0,02
Rasio
Rasio rumah sakit per satuan penduduk
0,02
Rasio
Tercapainya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan
100%
Persen
Tercapainya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan
100
Persen
Angka Harapan Hidup
76,67
Tahun
Angka Harapan Hidup
76,64
Tahun
Persentase Kecamatan yang Menerapkan Kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
100%
Persen
Persentase Kecamatan yang Menerapkan Kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
100%
Persen
Persentase Pemenuhan Layanan Kesekretariatan
100%
Persen
Persentase Pemenuhan Layanan Kesekretariatan Dinkes
100%
Persen
Akreditasi RSUD
Utama
Indeks
Akreditasi RSUD
Paripurna
Indeks
Tingkat Kepuasan Pelanggan
91,5%
Persen
Tingkat Kepuasan Pelanggan RSUD Kudungga
76.71 %
Persen
Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik
80.11
Persen
Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik
89.85
Persen
Persentase jalan Kabupaten kondisi Mantap
53.72
Persen
Persentase jalan Kabupaten kondisi Mantap
53.72
Persen
Capaian Akses Air Minum Layak
53,90
Persen
Capaian Akses Air Minum Layak
53, 95
Persen
43
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Persentase Infrastruktur Pengelolaan Sampah Perkotaan
90,75%
Persen
Persentase Infrastruktur Pengelolaan Sampah Perkotaan
9 3,08
Persen
Persentase Jumlah Rumah Tangga yang memperoleh layanan pengelolaan air limbah Domestik
77,08% (aman 2,03%)
Persen
Persentase Jumlah Rumah Tangga yang memperoleh layanan pengelolaan air limbah Domestik
77, 3 8% (aman 1 , 49 %)
Persen
Cakupan wilayah saluran drainase rawan genangan air /Banjir (Perkotaan)
96.16
Persen
Cakupan wilayah saluran drainase rawan genangan air /Banjir (perkotaan)
96. 87
Persen
Rasio Tempat Ibadah per Satuan Penduduk
2.4990
Rasio
Rasio Tempat Ibadah per Satuan Penduduk
2.499
Rasio
Persentase Bangunan Gedung Perkantoran Kondisi Baik
59,26%
Persen
Persentase Bangunan Gedung Perkantoran Kondisi Baik
60,64
Rasio
Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB
0.3550
Rasio
Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB
0.3 6
Rasio
Cakupan Penerbitan IUJK
80.07
Persen
Cakupan Penerbitan IUJK
8 9,02
Persen
Rasio tenaga terampil yang memiliki sertifikat kompetensi
12,51
Persen
Rasio tenaga terampil yang memiliki sertifikat kompetensi
14,14
Persen
Cakupan Pelayanan Umum Perkantoran dan Laporan Keuangan PU
100.00
Persen
Cakupan pelayanan umum perkantoran dan laporan keuangan -
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
100
Persen
Ketaatan Terhadap RTRW
100%
Persen
Ketaatan terhadap RTRW
100
Persen
Jumlah Perkada RDTR
2 dokumen
Dokumen
Jumlah Perkada RDTR
1
Dokumen
Persentase perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum)
26.051%
Persen
Persentase perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum)
31
Persen
Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana
1.2309
Persen
Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana
1. 4771
Persen
Persentase Kawasan Permukiman Kumuh dibawah 10 ha di kabupaten yang ditangani
24,91% (6 Lokasi BA FGD Review SK Kumuh 2021 )
Persen
Persentase Kawasan Permukiman K umuh dibawah 10 ha di kabupaten yang ditangani
42,35 % (6 Lokasi BA FGD Review SK Kumuh 2021)
Persen
Cakupan Penerbitan Ijin Pengembangan
76.057%
Persen
Cakupan Penerbitan Ijin Pengembangan
83.663
Persen
Berkurangnya jumlah unit RTLH
0.2493
Persen
Berkurangnya jumlah unit RTLH
0.2493
Persen
44
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)
98,83
Persen
Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)
98,83
Persen
Cakupan pelayanan bencana kebakaran kabupaten
0.06
Persen
Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten
0.0 7
%
Persen
Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)
98
Persen
Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)
98,83
Persen
Penurunan Indeks Resiko Bencana
160
Penurunan Indeks Resiko Bencana
1 5 0 IRB
Presentase Cakupan Pelayanan Bencana Kab/Kota
85
Persentase Penegakan Perda
70.00%
Persen
Persentase Penegakan Perda
73,99
Persen
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
65.00%
Persen
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan Satpol PP
70
%
Persen
Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial kelompok maupun perorangan
69.84
Persen
Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial kelompok maupun p erorangan
69.84
Persen
Persentase Korban Bencana Kabupaten yang memperoleh perlindungan dan jaminan Sosial
100
Persen
Persentase Korban Bencana Kabupaten yang memperoleh perlindungan dan jaminan Sosial
100
Persen
Persentase PMKS yang memperoleh Rehabilitasi Sosial
100%
Persen
Persentase PMKS yang memperoleh Rehabilitasi Sosial
100
Persen
Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial
100
Persen
Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial
100
Persen
Persentase Warga Negara Migran yang Ditangani
65%
Persen
Persentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Yang Mendapat Penanganan
100%
Persen
Nilai SAKIP
76,29
Nilai SAKIP
76,29
Persentase lulusan pelatihan yang memiliki 72
Persen
Persentase lulusan pelatihan yang memiliki 34,43
Persen
45
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
keterampilan/ kompetensi
keterampilan/ kompetensi
Persentase kegiatan yang dilaksanakan mengacu Rencana Tenaga Kerja (RTK)
70%
Persen
Persentase Tenaga Kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja
53.49
Persen
Persentase Tenaga Kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja
53.49 %
Persen
Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak (PP/PKB, LKS Bipartis, Struktur Upah dan terdaftar peserta Bpjs Ketenagakerjaan
100
Persen
Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak (PP/PKB, LKS Bipartis, Struktur Upah dan terdaftar peserta Bpjs Ketenagakerjaan
100 %
Persen
Indeks Tahapan Perencanaan Kawasan Transmigrasi
60
Persen
Indeks Tahapan Perencanaan Kawasan Transmigrasi
60
Persen
Indeks Pelaksanaan Pemberdayaan masyarakat Kawasan Transmigrasi
60
Indeks Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi
50
Indeks Perkembangan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
60
Persen
Indeks Perkembangan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
60 %
Persen
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
96
Persen
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan Disnakertrans
96
Persen
Profil Gender dan Anak
3 Dokumen
Dokumen
Tersedianya data pilah gender dan anak
3 Dokumen
Dokumen
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
56.3
Persen
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
60
Persen
Rasio KDRT
0.003
Persen
Ratio KDRT
0,003 persen
Persen
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
56,30
Persen
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
60
persen
Persen
KLA
Nindya
Predikat
Kabupaten/kota Layak Anak (KLA)
Nind ya
Predikat
Rasi Kekerasan terhadap anak
0.014
Persen
Ratio Kekerasan terhadap anak
0,01 3
persen
Persen
Lapoan Kinerja Perangkat Daerah
2 dokumen
Dokumen
Laporan kinerja perangkat daerah
2 Dokumen
Dokumen
Ketersediaan Pangan Utama
45.16
Persen
Ketersediaan Pangan Utama
45, 6 6
Persen
46
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Nilai Tukar Petani (NTP)
108,55
Indeks
Nilai Tukar Petani (NTP)
10 9,648
Indeks
Penguatan Cadangan Pangan
76
Persen
Penguatan Cadangan Pangan
7 8
Persen
Skor Pola Pangan Harapan (PPH)
91.9
Persen
Skor Pola Pangan Harapan (PPH)
9 2,5
Persen
Persentase Desa Yang Memiliki Lumbung Pangan
6.38
Persen
Persentase Desa yang memiliki Lumbung Pangan
34,75
%
Persen
Penanganan daerah rawan pangan
21.01
Persen
Penanganan daerah rawan pangan
21,51
%
Persen
Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan
95
Persen
Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan
95 %
Persen
Jumlah kasus yang terselesaikan
7Kasus
kasus
Jumlah Kasus Yang Terselesaikan
7 Kasus
kasus
Persentase antara Luas bidang tanah yang sudah diselesaikan ganti kerugian/jumlah bidang tanah target ganti kerugian
97.10%
Persen
Persentase antara luas bidang tanah yang sudah diselesaikan ganti kerugian/ jumlah bidang tanah target ganti kerugian
9 9 . 4 1%
Persen
Terdokumentasinya administrasi pertanahan, dan penatagunaan tanah
1 dokumen
Dokumen
Terdokumentasinya Administrasi Pertanahan dan Penatagunaan Tanah
1 Dok.
Dokumen
Jumlah Laoran Izin Yang diterbitkan
1 Laporan
Laporan
Jumlah Laporan Izin Yang Diterbitkan
1 Lap.
Laporan
Jumlah Laporan Rekomendasi Pemberian Izin Lokasi (rekomendasi KKPR)
1 Laporan
Laporan
Jumlah Laporan Rekomendasi Pemberian Izin Lokasi (rekomendasi KKPR)
1 Lap.
Laporan
Jumlah Laporan Hasil Survei Tana h Ulayat
1 Laporan
Laporan
Jumlah Laporan Hasil Survey Tanah Ulayat
1 Laporan
Laporan
Jumlah Laporan Inventarisasi tanah kosong
1 Laporan
Laporan
Jumlah Laporan Invetarisasi Tanah Kosong
1 Laporan
Laporan
Cakupan Pelayanan Umum Perkantoran dan Laporan Keuangan PPR
100
Persen
Cakupan Pelayanan Umum Perkantoran dan Laporan Keuangan
100 %
Persen
IKLH
70.97
Indeks
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah
71,47
Indeks
Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan
77,59
Indeks
Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan
82,15
Indeks
Pembinaan dan Pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau 142,8
Jumlah
Pembinaan dan Pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau 14 4 , 2
Jumlah
47
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH d yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota
kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH d yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kot a
Persentase Penanganan Sampah
41,84%
Persen
Persentase Penanganan Sampah
41, 92
Persen
Jumlah Dokumen Lingkungan Hidup
1.00
Jumlah Dokumen Lingkungan Hidup
1 Dokumen
Luas penanaman daerah sempadan sungai (Ha)
-
-
Luas Penanaman Daerah Sepadan Sungai (Ha)
2000 HA
HA
Jumlah SK Izin TPS LB3
12 ijin TPS LB3
Jumlah SK Izin TPS LB3
12 izin TPS LB3
Jumlah SK yang dterbitkan
3.00
SK
Jumlah SK yang dterbitkan
3 SK
SK
Jumlah Sekolah yang Masuk Dalam Kriteria Sekolah Adiwiyata
8.00
Sekolah
Jumlah Sekolah yang Masuk Dalam Kriteria Sekolah Adiwiyata
8 Sekolah
Sekolah
Jumlah Penghargaan LH
4.00
Penghargaan
Jumlah Penghargaan LH
4 Penghargaan
Penghargaan
Jumlah Kasus LH yang Ditindaklanjuti
6.00
Kasus
Jumlah Kasus Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti
6 Kasus
Kasus
Rasio Penduduk ber KTP persatuan Penduduk
95.00%
Persen
Rasio penduduk ber - KTP per satuan penduduk
95,00
Rasio
Rasio Anak 0 - 17 Tahun Memiliki KIA
35.00%
Persen
Rasio Anak 0 - 17 Tahun Memiliki KIA
60 %
Persen
Cakupan Penerbitan Akta Kelahiran 0 - 18 Tahun
95.00%
Persen
Cakupan penerbitan akta kelahiran
9 8
Persen
Rasio Ketersediaan Alat Perekaman di 18 Kecamatan
76,16%
Persen
Rasio Ketersediaan Alat Perekaman di 18 Kecamatan
100 %
Persen
Rasio Ketersediaan data untuk pembangunan lintas sektor
76,16%
Persen
Rasio Ketersediaan Data Untuk Pembangunan Lintas Sektor
1
Rasio Ketersefiaannya Penunjang Urusan Pemerintahan
100
Persen
Rasio Ketersefiaannya Penunjang Urusan Pemerintahan
100%
Persen
% Lembaga Kemasyarakatan yang Aktif
60
Persen
Persentase Lembaga Kemasyarakatan yang Aktif
80
Persen
Cakupan Sarana dan Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa Yang Baik
91.19
Persen
Cakupan Sarana dan Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa Yang Baik
95,91
%
Persen
48
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Persentase Pertambahan Kerjasama Desa dan/ Antar Desa
84.88
Persen
Persentase Pertambahan Kerjasama Desa Dan Antar Desa
9 2 , 44 %
Persen
Persentase BUMDes yang berjalan dengan baik,
85.6
Persen
Persentase BUMDes yang Berjalan Baik (Aktif)
85.60 %
Persen
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100
Persen
Cakupan pelayanan administrasi perkantoran dan laporan keuanga n
100 %
Persen
Presentase Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1
12,09%
Persen
Presentase Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1
1 1 ,09 %
Persen
Laju Pertumbuhan Penduduk
4,0%
Persen
Laju Pertumbuhan Penduduk
3 , 9 %
Persen
Anga Kelahiran total(Total fertilitaty rate/ TFR)
2.04
Persen
Anga Kelahiran total (Total fertilitaty rate/ TFR)
2,04 %
Persen
Akuntabilitas Perangkat Daerah
90%
Persen
Akuntabilitas
OPD DPPKB
90 %
Persen
Jumlah KIR Kendaraan Umum
6000
Unit
Jumlah KIR Angkutan Umum
6.000
Unit
Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis
Pelabuhan= 4
Bandara= 1
Terminal = 5
Unit
Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis
Pelabuhan= 4
Bandara=1 Terminal=6
Unit
Cakupan Layanan Telekomunikasi
83.17
Persen
Cakupan Layanan Telekomunikasi
8 7 . 48
Persen
Persentase PD yang terkoneksi dengan jaringan fiber optik
48.57
Persen
Persentase
OPD yang terkoneksi dengan jaringan fiber optik
48.57
Persen
Jumlah UMKM yang difasilitasi
150 UMKM
Jumlah
Jumlah UMKM yang difasilitasi
1.430
Persen
Persentase koperasi yang aktif
57.95
Persen
Persentase koperasi yang aktif
58,18
Persen
Jumlah KSP/USP yang mendapat Penilaian Kesehatan
20 Koperasi
Jumlah
Jumlah Prosentase KSP/USP yang mendapat Penilaian Kesehatan
100 %
Persen
Jumlah Pengurus Koperasi, UKM dan Usaha Mikro (KUMKM) yang mengikuti Pelatihan
240 KUMKM
Jumlah
Jumlah Prosentase Pengurus/pengelola Koperasi yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
100 %
Persen
Jumlah Koperasi Yang difas ilitasi Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penataan Manajemen dan Restrukturisasi
100 Koperasi
Jumlah
Jumlah Prosentase Koperasi Yang difasilitasi Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penataan Manajemen 100%
Persen
49
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
dan Restrukturisasi Usaha
Jumlah UMKM
7842
Unit
Jumlah UMKM
13.000
Unit
Jumlah Kajian Potensi Daerah (Dokumen)
4
Jumlah Kajian Potensi Daerah (Dokumen)
1
Jumlah Kegiatan Promosi
4
Jumlah Kegiatan Promosi
4
Jumlah Realisasi Investasi PMDN dan PMA (Triliun)
3,66
Triliun
Jumlah Realisasi Investasi PMDN dan PMA (Triliun)
9 Triliun
Triliun
Investor Berskala Nasional
(PMDN/PMA)
796
Proyek
Investor berskala nasional (PMDN/PMA)
796
Proyek
Persentase Kerja Internal Terlayani Administrasi (%)
100%
Persen
Persentase Kerja Internal Terlayani Administrasi (%)
100
Persen
Persentase pemenuhan sarana dan prasarana (%)
100%
Persen
Persentase pemenuhan sarana dan prasarana (%)
100
Persen
Indeks Kepuasaan Masyarakat
79
Indeks
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
75,93
Indeks
Persentase Organisasi Pemuda yang Aktif
69,84
Persen
Persentase Organisasi Pemuda yang Aktif
69,84
Persen
Persentase Prestasi Olahraga
33.33
Persen
Persentase Prestasi Olahraga
33.33
Persen
Persentase Organisasi kepramukaan yang Aktif
21.57
Persen
Jumlah Organisasi yang Berpartisipasi dalam Kegiatan Kepramukaan
20 Organisasi
Organisasi
Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi
ada
Ada/Tidak
Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi
Ada
Ada/Tidak
Tokoh Adat yang menerima Insentif
150
Orang
Tokoh Adat yang menerima Insentif
175
Orang
Penyelenggaraan Festival seni dan budaya
6
Kegiatan
Penyelenggaraan Festival seni dan budaya
6
Kegiatan
Benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan
43
Persen
Benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan
43
Persen
Fasilitasi SDM dan Lembaga Sejarah
10
Orang
Jumlah Fasilitasi SDM dan Lembaga Sejarah
10
Orang
Terpeliharanya Koleksi Benda Cara Budaya
100
Persen
Terpeliharanya Koleksi Benda Cagar Budaya
100 %
Persen
Persentase Koleksi Judul Buku Agama, Budaya, Sosial diPerpustakaan
79%
Persen
Persentase Koleksi Judul Buku Agama, Budaya, Sosial di Perpustakaan
81
Persen
Jumlah Rata Rata Pengunjung Perpustakaan /Tahun
3,500
Orang
Jumlah Pengunjung Perpustakaan Per Tahun
7000
Orang
Orang
50
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Jumlah
OPD yang Teleh Menerapkan sesuai Aturan
10 OPD
4 Desa
1 BUMD
Jumlah
OPD yang Teleh Menerapkan sesuai Aturan
10/4/1 OPD/ DESA/BUMD
Jumlah Arsip Terlindungi dan Terselamatkan
75 Arsip
Arsip
Jumlah Arsip Terlindungi dan Terselamatkan
100
Arsip
Arsip
Jumlah Arsip yang dapat diakses
50 Arsip
Arsip
Jumlah Arsip yang dapat diakses
20 Arsip
Arsip
Konsumsi Perikanan
42.1
Persen
Konsumsi Perikanan
42.1
Persen
Produksi perikanan
8,086.11
Ton
Produksi perikanan
8.086,36
Ton
Jumlah/ jenis bibit/ benih unggul/ komuditi utama
5
Jenis
Jumlah/ jenis bibit/ benih unggul/ komuditi utama
5
Jenis
Jumlah Kelompok Pengawasan Masyarakat (Powakmas)
6
Jumlah Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS)
4 Kelompok
Objek destinasi wisata
15
Objek
Objek destinasi wisata
15
Objek
Kunjungan Wisata
97.2
Persen
Kunjungan Wisata
9 8 %
Persen
Event Pariwisata dalam dan Luar Negeri
4
Event
Event Pariwisata dalam dan Luar Negeri
4 Event
Event
Jumlah Penyediaan, Pengembangan Infrastruktur Kepariwisataan
1
Infrastruktur
Jumlah Penyediaan, Pengembangan Infrastruktur Kepariwisataan
1 Infrastruktur
Infrastruktur
Jumlah Kelompok Sadar Wisata yang bergerak pada ekonomi kreatif
11
Kelompok
Jumlah Kelompok Sadar Wisata yang bergerak pada ekopnomi kreatif
11
Kelompok
Produksi sektor pertanian
46,765
Ton
Produksi sektor pertanian
50.630
Ton
Produktivitas padi
4
Persen
Produktivitas padi
5,0
Persen
Produksi sektor peternakan
3,278
Ton
Produksi Sektor Peternakan
3278 Ton
Ton
Peningkatan Alat Mesin Pertanian/ peternakan
1736
Unit
Peningkatan Alat Mesin Pertanian/ peternakan
1736
Unit
cakupan bina kelompok tani
21.43
Persen
cakupan bina kelompok tani
21.43
Persen
Meningkatnya panjang jalan pertanian yang dibangun
191
Panjang Jalan Usaha Tani
20 km
Pembangunan prasarana pertanian lainnya
7
Kegiatan
Jumlah pembangunan prasarana pertanian
7 Kegiatan
Kegiatan
Meningkatnya jumlah kelahiran ternak hasil inseminasi buatan (IB)
500
Ekor
Jumlah ternak hasil Inseminasi Buatan
1000 Ekor
Ekor
51
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Produksi sektor perkebunan
7,956,662.00
Ton
Produksi sektor perkebunan
6.200.000
Ton
Produktivitas perkebunan
19.20
Persen
Produktivitas perkebunan
1 6,3
Persen
Jumlah Prasarana pertanian yang disediakan
1 Prasarana
Prasarana
Jumlah Prasarana pertanian yang disediakan
1 Prasarana
Prasarana
Terkendalinya dan tertanggulanginya Bencana Pertanian
2.000 Ha
Ha
Terkendalinya dan tertanggulanginya Bencana Pertanian
270
Ha
Ha
Jumlah PBS/Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi izinnya.
20 PBS/Kop
Jumlah PBS/Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi izinnya.
20 PBS/Kop
Jumlah SDM Petanian Yang ditingkatkan
150 orang
Orang
Jumlah SDM Petanian Yang ditingkatkan
300 Orang
Orang
Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Perkebunan
72%
Persen
Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Perkebunan
72%
Persen
Jumlah Pasar
15
Unit
Jumlah pasar
1 6
Unit
Jumlah Rekomendasi Izin yang Diterbitkan
1
Laporan
Jumlah Fasilitasi Izin Yang Diterbitkan
1 Laporan
Laporan
Jumlah Operasi pasar
4
Jumlah Operasi Pasar
4 Kali
Jumlah Pembinaan terhadap Pelaku Usaha Ekspor
6
Jumlah
Jumlah Pembinaan Terhadap Pelaku Usaha Ekspor
6 Pelaku Usaha
Jumlah
Jumlah Alat UTTP yang terstandarisasi
400
Layanan
Jumlah Alat UTTP yang Terstandarisasi
400 Layanan
Layanan
Pertumbuhan Jumlah IKM
1,620
Jumlah
Pertumbuhan Jumlah IKM
1620 IKM
Jumlah
Jumlah Jenis Pelayanan Publik terhadap Aparatur Disperindag Kabupaten/Kota
19
Jumlah Jenis Pelayanan Publik terhadap Aparatur Disperindag Kabupaten/Kota
19
Pemuka Agama yang menerima Insentif
595
Orang
Pemuka Agama yang menerima Insentif
595
Orang
Penyelenggaraan Festival keagamaan
1
Kegiatan
Penyelenggaraan Festival keagamaan
1
Kegiatan
Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)
13,10
Tahun
Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)
13,10
Tahun
Rata -
Rata Lama Sekolah
9,45
Tahun
Rata -
Rata Lama Sekolah
9,45
Tahun
Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah
Predikat Status Tinggi
Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah
Predikat Status Tinggi
Persentase implementasi kebijakan daerah di bidang tata 100%
Persen
Persentase implementasi kebijakan daerah di bidang tata 100%
Persen
52
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat dan kerjasama
pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat dan kerjasama
Persentase Implementasi kebijakan daerah di bidang perekonomian, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa dan sumberdaya alam.
100%
Persen
Persentase Implementasi kebijakan daerah di bidang perekonomian, administrasi pembangunan, pengada an barang dan jasa dan sumberdaya alam.
100%
Persen
Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten
100%
Persen
Indeks Kepuasan Masyarakat
75,93
Persen
Indeks Kepuasan Masyarakat
75,93
Persen
Tersusunnya dan Terintegrasinya Program Program Kerja DPRD untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan PERDA. Dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana 5 Tahunan RPJMD maupun dokumen perencanaan RKPD
Ada
Ada/Tidak
Tersusunnya dan Terintegrasinya Program Program Kerja DPRD untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan PERDA. Dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana 5 Tahunan RPJMD maupun dokumen perencanaan RKPD
Ada
Ada/Tidak
Penjabaran Konsistensi Pro gram RPJMD kedalam RKPD
100%
Persen
Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD
100.00%
Persen
Penjabaran Konsistensi Program RPJMD, RKPD kedalam Renstra dan Renja OPD
100%
Persen
Penjabaran Konsistensi Program RPJMD, RKPD kedalam Renstra dan Renja OPD
100%
Persen
Opini BPK terhadap laporan keuangan
WTP
Opini BPK terhadap laporan keuangan
WTP
Persentase PAD terhadap pendapatan
7.05
Persen
Persentase PAD terhadap pendapatan
7,05
Persen
Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal
40.00%
Persen
Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal
40,00
Persen
Rata - rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan
260 hari
hari
Rata - rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan
260
hari
Distribusi ASN
2500 SK
Distribusi ASN
2500 SK
53
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Cakupan Pembinaan dan Fasilitasi Angota Korpri
100%
Persen
Persentase implementasi rencana kelitbangan
80,00
Persen
Persentase implementasi rencana kelitbangan
80
Persen
Jumlah temuan BPK
16
Jumlah
Jumlah temuan BPK
1 5
Jumlah
Cakupan Pengaduan OPD dan Masyarakat
0.00%
Persen
Cakupan Pengaduan OPD dan Masyarakat
1,14 %
Persen
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
17
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik Long Mesangat
17
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Persen
CAKUPAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DI WILAYAH KECAMATAN
92%
Persen
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Persen
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0 %
Persen
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional Long Mesanget
8
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
92%
Persen
Cakupan
Fasilitasi, Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
100 %
Persen
Indek Pembangunan Manusia (IPM)
75.64
Indeks
Indek Pembangunan Manusia (IPM)
7 6 . 00
Indeks
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
5.56
Persen
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
5.56
Persen
Tingkat Kemiskinan
9.5
Persen
Tingkat Kemiskinan
8,72
Persen
Kontribusi sektor pertanian/perkebunan terhadap PDRB
10.11
Persen
Kontribusi sektor pertanian/perkebunan terhadap PDRB
10, 41
Persen
Indek Pembangunan Desa (IPD)
71,32
Indeks
Indek Pembangunan Desa (IPD)
72,93
Indeks
Indek Gini
0.348
Indeks
Indek Gini
0.30
Indeks
Laju Pertumbuhan Ekonomi
2,14
Indeks
Laju Pertumbuhan Ekonomi
8 ,0 0
Indeks
Pertumbuhan Jumlah Industri Kecil Menengah
1.620
Unit
Pertumbuhan Jumlah Industri Kecil Menengah
1. 733
Unit
54
RPJMD
RKPD
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Indikator Kinerja
Kinerja
Satuan
Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk
56,68
Rasio
Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk
56, 99
Rasio
LSM/Organisasi yang Aktif
199
Jumlah
LSM/Organisasi yang Aktif
280
Jumlah
Secara umum, target indikator kinerja dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur telah disusun dengan mempertimbangkan arah pembangunan jangka menengah yang tertuang dalam RPJMD 2021 - 2026. Sebagian besar indikator yang digunakan dalam RKPD tetap mengacu pada target yang telah ditetapkan dalam RPJMD, sehingga dapat dikatakan bahwa terdapat tingkat konsistensi yang cukup tinggi dalam perencanaan tahunan ini.
Ketidakkonsistenan dalam jumlah indikator antara RPJMD dan RKPD Kabupaten Kutai Timur terutama disebabkan oleh:
1.
Penyesuaian nomenklatur OPD, yang menyebabkan beberapa tugas dan fungsi dipindahkan ke OPD lain atau bergabungnya beberapa OPD sehingga mengurangi atau menambah jumlah indikator pada OPD tertentu.
2.
Penyesuaian capaian tahun sebelumnya, yang mengakibatkan penyesuaian indikator dalam RKPD untuk mengakomodasi realisasi target yang telah tercapai.
Meskipun terdapat perbedaan dalam jumlah indikator, hal ini merupakan bagian dari proses adaptasi perencanaan daerah agar tetap relevan dengan kondisi terkini, serta untuk memastikan bahwa pengukuran kinerja lebih fokus pada aspek - aspek yang masih membutuhkan peningkatan dan penguatan dalam pembangunan daerah.
4.6. Konsistensi Pagu Anggaran antara RKPD dengan RPJMD/RPD
Konsistensi pagu anggaran antara RK PD dengan RPJMD merupakan aspek penting dalam memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pagu anggaran yang dialokasikan dalam RKPD harus mencerminkan prioritas pembangunan sebagaimana yang dirumusk an dalam RPJMD, sehingga setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat didanai secara optimal. Evaluasi terhadap kesesuaian pagu ini dilakukan dengan membandingkan kebutuhan pendanaan yang tercantum dalam RPJMD dengan realisasi alokasi dalam RKPD.
55
Tabel 4. 6
Konsistensi Pagu Anggaran antara RKPD dengan RPJMD/RPD
No
Perangkat Daerah
Pagu
Selisih Pagu RKPD -
APBD
RKPD 202 5
APBD 202 5
1
2
3
4
5 = 3 -
4
Rp
Rp
Rp
1
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
1.549.808.495.399
2.299.659.539.399
- 749.851.044.000
2
Dinas Kesehatan
749.772.276.978
860.725.867.998
- 110.953.591.020
3
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
1.495.392.709.929
1.714.223.019.929
- 218.830.310.000
4
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
1.151.292.595.803
1.630.164.095.803
- 478.871.500.000
5
Satuan Polisi Pamong Praja
53.723.633.688
53.723.633.688
-
6
Dinas Pemadam Kebakaran
57.557.163.071
58.357.163.071
- 800.000.000
7
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
31.990.437.066
32.190.437.066
- 200.000.000
8
Dinas Sosial
25.625.430.849
26.125.430.849
- 500.000.000
9
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
81.378.051.366
107.988.051.366
- 26.610.000.000
10
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
33.009.377.709
34.010.037.709
- 1.000.660.000
11
Dinas Ketahanan Pangan
98.835.012.001
99.035.012.001
- 200.000.000
12
Dinas Pertanahan
21.269.117.581
21.669.117.581
- 400.000.000
13
Dinas Lingkungan Hidup
54.526.250.654
60.156.250.654
- 5.630.000.000
14
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
36.379.594.223
35.879.594.223
500.000.000
15
Dinas Pemberdayaan 46.018.797.292
43.132.797.292
2.886.000.000
56
No
Perangkat Daerah
Pagu
Selisih Pagu RKPD -
APBD
RKPD 202 5
APBD 202 5
1
2
3
4
5 = 3 -
4
Rp
Rp
Rp
Masyarakat dan Desa
16
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
29.162.428.702
32.156.528.702
- 2.994.100.000
17
Dinas Perhubungan
80.415.266.463
86.880.266.463
- 6.465.000.000
18
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
102.101.849.082
114.502.980.588
- 12.401.131.506
19
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
43.284.230.130
46.784.230.130
- 3.500.000.000
20
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
32.160.587.855
42.160.587.855
- 10.000.000.000
21
Dinas Kepemudaan dan Olahraga
259.918.371.199
286.018.371.199
- 26.100.000.000
22
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
52.709.598.433
64.809.598.433
- 12.100.000.000
23
Dinas Perikanan
63.063.941.035
66.163.941.035
- 3.100.000.000
24
Dinas Pariwisata
99.165.665.416
117.345.665.416
- 18.180.000.000
25
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
155.257.115.726
189.625.365.726
- 34.368.250.000
26
Dinas Perkebunan
45.736.076.636
59.177.671.636
- 13.441.595.000
27
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
77.659.379.875
73.559.379.875
4.100.000.000
57
No
Perangkat Daerah
Pagu
Selisih Pagu RKPD -
APBD
RKPD 202 5
APBD 202 5
1
2
3
4
5 = 3 -
4
Rp
Rp
Rp
28
Sekretaris Daerah Kab. Kutai Timur
525.640.622.546
742.292.088.445
- 216.651.465.89
29
Sekretaris Dewan Sekretariat DPRD
152.108.547.151
202.719.347.151
- 50.610.800.000
30
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
52.054.461.783
52.054.461.783
-
31
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
1.223.791.257.807
1.383.373.861.284
- 159.582.603.477
32
Badan Pendapatan Daerah
77.278.006.936
77.278.006.936
-
33
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
53.446.109.851
53.446.109.851
-
34
Badan Riset dan Inovasi Daerah
14.171.550.428
14.171.550.428
-
35
Inspektorat
64.043.426.527
82.232.839.625
- 18.189.413.098
36
Kantor Camat Sangatta Selatan
20.562.700.963
21.036.940.963
- 474.240.000
37
Kantor Camat Sangatta Utara
24.746.037.794
25.282.347.794
- 536.310.000
38
Kantor Camat Bengalon
13.119.612.875
13.119.612.875
-
39
Kantor Camat Kaliorang
8.923.223.697
8.923.223.697
-
40
Kantor Camat Muara Wahau
12.419.363.784
12.419.363.784
-
41
Kantor Camat Kongbeng
11.305.529.299
11.305.529.299
-
42
Kantor Camat Muara Ancalong
12.807.574.815
12.807.574.815
-
58
No
Perangkat Daerah
Pagu
Selisih Pagu RKPD -
APBD
RKPD 202 5
APBD 202 5
1
2
3
4
5 = 3 -
4
Rp
Rp
Rp
43
Kantor Camat Batu Ampar
8.883.787.662
8.883.787.662
-
44
Kantor Camat Telen
10.245.222.219
10.245.222.219
-
45
Kantor Camat Busang
8.980.137.464
8.980.137.464
-
46
Kantor Camat Teluk Pandan
11.263.544.910
11.263.544.910
-
47
Kantor Camat Rantau Pulung
7.807.588.612
7.807.588.612
-
48
Kantor Camat Kaubun
8.456.727.740
8.456.727.740
-
49
Kantor Camat Sangkulirang
10.356.566.208
10.356.566.208
-
50
Kantor Camat Muara Bengkal
14.995.091.050
14.995.091.050
-
51
Kantor Camat Long Mesangat
10.931.208.682
10.931.208.682
-
52
Kantor Camat Karangan
7.475.753.166
7.475.753.166
-
53
Kantor Camat Sandaran
8.256.683.634
8.256.683.634
-
54
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
34.130.495.036
60.130.495.036
-
26.000.000.000
Total
8.935.414.286.800
11.136.470.300.800,00
-
2.201.056.014.000
Evaluasi terhadap konsistensi pagu anggaran antara RPJMD 2021 - 2026 dan RKPD TW I 2025
Kabupaten Kutai Timur menunjukkan bahwa sebagian besar alokasi anggaran telah mempertahankan kesinambungan dengan rencana jangka menengah. Namun, ditemukan beberapa ketid akkonsistenan dalam pagu anggaran yang perlu dicermati, baik dalam bentuk kenaikan maupun penurunan alokasi dibandingkan dengan RPJMD.
59
1. Kenaikan Pagu Anggaran dalam RKPD dibandingkan RPJMD
Beberapa OPD mengalami peningkatan pagu anggaran dalam RKPD 2024
dibandingkan dengan RPJMD 2021 - 2026. Peningkatan ini menunjukkan adanya kebutuhan tambahan untuk mendukung program dan kegiatan yang lebih luas, baik karena perubahan kebijakan maupun akibat peningkatan kebutuhan pelayanan masyarakat.
2. Penurunan Pagu An ggaran dalam RKPD dibandingkan RPJMD
Sebaliknya, beberapa OPD mengalami penurunan pagu anggaran dalam RKPD dibandingkan dengan RPJMD . Penyesuaian ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti efisiensi anggaran, perubahan skala prioritas, atau adanya kebijakan penghematan tertentu.
3. Faktor Penyebab Ketidakkonsistenan Pagu Anggaran
Ketidakkonsistenan antara pagu anggaran dalam RPJMD dan RKPD dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1.
Perubahan Prioritas Pembangunan: Beberapa sektor men dapatkan tambahan anggaran karena adanya prioritas pembangunan baru, misalnya pendidikan, kesehatan, dan perumahan rakyat.
2.
Efisiensi dan Penyesuaian Fiskal: Penurunan anggaran pada OPD tertentu, seperti disebabkan oleh penyesuaian skala proyek dan efisiens i anggaran.
3.
Perubahan Nomenklatur OPD: Penggabungan beberapa OPD juga memengaruhi perubahan pagu anggaran, misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menerima tambahan anggaran karena integrasi program kebudayaan.
4.
Penyesuaian Regulasi dan Kebijakan Pusa t: Beberapa program mengalami peningkatan anggaran akibat kebijakan nasional.
5.
Penyesuaian terhadap Realisasi Tahun Sebelumnya: Beberapa OPD mengalami pengurangan anggaran sebagai hasil evaluasi terhadap realisasi tahun sebelumnya, terutama jika ada program
yang belum terlaksana secara optimal.
60
4.7. Konsistensi antara RKPD dengan RPJMD/RPD per Perangkat Daerah
Secara umum, analisis menunjukkan bahwa sebagian besar program yang tertuang dalam RKPD telah sesuai dengan program yang telah dirancang dalam RPJMD/R PD, meskipun terdapat beberapa perbedaan akibat perubahan nomenklatur organisasi
OPD (OPD), peleburan OPD, serta penyesuaian program sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan daerah. Beberapa program mengalami perubahan target kinerja dan alokasi anggara n, baik dalam bentuk peningkatan maupun penurunan, yang dipengaruhi oleh faktor - faktor seperti keterbatasan anggaran, realisasi capaian tahun sebelumnya, serta adanya program baru yang menjadi prioritas daerah.
Dalam aspek indikator kinerja, sebagian besar
target dalam RKPD telah mencerminkan arah pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD/RPD, meskipun ditemukan 18 target indikator kinerja yang mengalami ketidakkonsistenan. Perbedaan ini umumnya terjadi karena adanya penyesuaian kebijakan teknis, perubahan pa rameter pengukuran, serta revisi target yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa indikator mengalami peningkatan target untuk menyesuaikan dengan capaian yang telah melampaui target sebelumnya, sementara yang lain mengalami penurunan targ et akibat keterbatasan sumber daya atau hambatan dalam implementasi program.
Dari segi pagu anggaran, secara keseluruhan terjadi peningkatan alokasi pada beberapa OPD dalam RKPD dibandingkan dengan RPJMD/RPD, yang disebabkan oleh adanya tambahan anggaran d alam APBD - Perubahan. Namun, terdapat pula beberapa OPD yang mengalami pengurangan pagu anggaran, yang umumnya disebabkan oleh rasionalisasi anggaran dan pergeseran prioritas belanja daerah.
61
Tabel 4. 7
Indikator , Target dan Pagu per
OPD pada RPJMD dan RKPD
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Dinas Pendidikan
Program Pengembangan Kurikulum
Persentase Sekolah yang menerapkan Kurikulum Muatan Lokal
SD = 100
SMP = 95,40
Rp
1.000.000.000
Persentase Sekolah yang menerapkan Kurikulum Muatan Lokal
SD = 100
SMP = 9 9,53
Rp
1,000,000,000.00
Program Pengelolaan Pendidikan
Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)
13,10
Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)
13, 20
Rp
597,120,000,000.00
Rata -
Rata Lama Sekolah
9,45
Rata -
Rata Lama Sekolah
9, 55
Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk
56,68
Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk
56, 99
Rasio ketersediaan SMP/ MTS per penduduk
53,36
Rasio ketersediaan SMP/ MTS per penduduk
53, 66
Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Presentase Guru yang Telah Memenuhi Kualifikasi D4/S1
99,03
Rp 3.600.000.000
Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal
40,00
Rp 9,600,000,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp.479.637.419.729.49
Rp 920,488,495,399.00
Dinas Kesehatan
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Terselenggaranya Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
100%
Rp504.833.856.613
Terselenggaranya Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
100
Rp
269,431,148,411.00
62
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk
0,51
Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk
0,51
Rasio rumah sakit per satuan penduduk
0,02
Rasio rumah sakit per satuan penduduk
0,02
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan
Tercapainya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan
100%
Rp.2.192.604.814
Tercapainya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan
100
Rp 2,050,000,000.00
Angka Harapan Hidup
76,67
Angka Harapan Hidup
76,64
Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan Makanan Dan Minuman
Pesentase Apotik dan Toko Obat serta ORTP (Indutsri Rumah Tangga Pangan) yang memenuhi syarat
100%
Rp 195.793.004.062
Rp 650,000,000.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
Persentase Kecamatan yang Menerapkan Kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
100%
Rp 3,955,000,000.00
Persentase Kecamatan yang Menerapkan Kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
100%
Rp 7,750,000,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Persentase Pemenuhan Layanan Kesekretariatan
100%
Rp.
270,354,497,006
Perse ntase Pemenuhan Layanan Kesekretariatan Dinkes
100%
Rp 469,891,128,567.00
Rsud Kudungga
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Akreditasi RSUD
Utama
Rp149.795.900.000
Akreditasi RSUD
Utama
Rp
269,431,148,411.00
63
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Upaya Kesehatan Masyarakat
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Tingkat Kepuasan Pelanggan
91,5%
Rp 117 ,125,900,000
Tingkat Kepuasan Pelanggan RSUD Kudungga
76.71 %
Dinas Pekerjaan Umum
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (Sda)
Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik "
80.11
Rp188.516.618.837
Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik
80.11
Rp
49,012,000,000.00
Program Penyelenggaraan Jalan
Persentase jalan Kabupaten kondisi Mantap
53.72
Rp 58 ,717,098,000
53.72
Rp
534,560,837,000.00
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Capaian Akses Air Minum Layak
53,90
Rp 9,340,116,68
Capaian Akses Air Minum Layak
53,90
Rp 94,789,729,000.00
Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional
Persentase Infrastruktur Pengelolaan Sampah Perkotaan
90,75%
Rp 6,871,709,800
Persentase Infrastruktur Pengelolaan Sampah Perkotaan
90,75
Rp
40,000,000,000.00
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Persentase Jumlah Rumah Tangga yang memperoleh layanan pengelolaan air limbah Domestik
77,08% (aman 2,03%)
Rp
6,957,236,603
Persentase Jumlah Rumah Tangga yang memperoleh layanan pengelolaan air limbah Domestik
77,08% (aman 2,03%)
Rp 3,000,000,000.00
Program Pengelolaan Dan Cakupan wilayah saluran drainase 9 6.16
Rp 9,786,183,013
Cakupan wilayah saluran drainase 96.16
Rp
12,488,000,000.00
64
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Pengembangan Sistem Drainase
rawan genangan air /Banjir (Perkotaan)
rawan genangan air /Banjir (perkotaan)
Program Pengembangan Permukiman
Rasio Tempat Ibadah per Satuan Penduduk
2.4990
Rp
39,107,264,074
Rasio Tempat Ibadah per Satuan Penduduk
2.499
Rp
500,000,000.00
Program Penataan Bangunan Gedung
Persentase Bangunan Gedung Perkantoran Kondisi Baik
59,26%
Rp 20,954,972,097
Persentase Bangunan Gedung Perkantoran Kondisi Baik
59,26
Rp 362,400,000,000.00
Program Penataan Bangunan Dan Lingkungannya
Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB
0.3550
Rp 3,340,000,000
Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB
0.355
Rp 315,686,657,983.00
Program Pengembangan Jasa Konstruksi
Cakupan Penerbitan IUJK
80.07
Rp 446,545,753
Cakupan Penerbitan IUJK
80.07
Rp 3,500,000,000.00
Rasio tenaga terampil yang memiliki sertifikat kompetensi
12,51
Rasio tenaga terampil yang memiliki sertifikat kompetensi
12,51
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Umum Perkantoran dan Laporan Keuangan PU
100.00
Rp 35,778,466,645
Cakupan pelayanan umum perkantoran dan laporan keuangan -
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
100%
Rp 75,955,485,946.00
Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang
Program Penyelenggaraan Penataan Ruang
Ketaatan Terhadap RTRW
100%
Rp32.563.756.485
Ketaatan terhadap RTRW
100
Rp 3,500,000,000.00
Jumlah Perkada RDTR
2 dokumen
Jumlah Perkada RDTR
2
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Program Peningkatan Persentase perumahan yang 26.051%
Rp85.145.275.996
Persentase perumahan yang 26.051
Rp
549,661,860,000.00
65
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (Psu)
sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum)
sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum)
Program Pengembangan Perumahan
Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana
1.2309
Rp 2,600,000,000.00
Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana
1.2309
Rp 25,200,000,000.00
Program Kawasan Permukiman
Persentase Kawasan Permukiman Kumuh dibawah 10 ha di kabupaten yang ditangani
24,91% (6 Lokasi BA FGD Review SK Kumuh 2021 )
Rp 6,300,000,000.00
Persentase Kawasan Permukiman Kumuh dibawah 10 ha di kabupaten yang ditangani
24,91% (6 L okasi BA FGD Review SK Kumuh 2021 )
Rp537,326,666,856.00
Program Peningkatan Pelayanan, Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi Dan Regristrasi Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Cakupan Penerbitan Ijin Pengembangan
76.057%
Cakupan Penerbitan Ijin Pengembangan
76.057
Rp 100,000,000.00
Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh
Berkurangnya jumlah unit RTLH
0.2493
Rp 500,000,000.00
Berkurangnya jumlah unit RTLH
0.2493
Rp 500,000,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 38,504,068,947.00
66
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelematan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran
Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)
98,83
Rp31.308.510.392
Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah La yanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)
98,83
Rp 13,878,371,225.00
Cakupan pelayanan bencana kebakaran kabupaten
0.06
Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten
0.06 %
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 12,871,000,000
Rp 43,678,791,846.00
Dinas Penanggulangan Bencana Daerah
Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelematan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran
Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)
98
Rp28.350.000.000
Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)
98,83
Rp
31,990,437,066
Program Penanggulangan Bencana
Penurunan Indeks Resiko Bencana
160
Rp 5,000,000,000.00
Penurunan Indeks Resiko Bencana
160 IRB
Rp 13,499,999,999.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Presentase Cakupan Pelayanan Bencana Kab/Kota
85
Rp 11,800,000,000
Rp 18,490,437,067.00
Satuan Polisi Pamong Praja
67
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum
Persentase Penegakan Perda
70.00%
Rp19.015.691.710
Persentase Penegakan Perda
70,00
Rp
6,763,260,552.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
65.00%
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan Satpol PP
97 %
Rp 46,960,373,136.00
Dinas Sosial
Program Pemberdayaan Sosial
Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial kelompok maupun perorangan
69.84
Rp
29.547.169.000
Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial kelompok maupun perorangan
69.84
Rp
1,300,398,500.00
Program Penanganan Bencana
Persentase Korban Bencana Kabupaten yang memperoleh perlindungan dan jaminan Sosial
100
Rp 2,178,710,645. 10
Persentase Korban Bencana Kabupaten yang memperoleh perlindungan dan jaminan Sosial
100
Rp 999,998,306.00
Program Rehabilitasi Sosial
Persentase PMKS yang memperoleh Rehabilitasi Sosial
100%
Rp 2,865,000,000.00
Persentase PMKS yang memperoleh Rehabilitasi Sosial
100
Rp 1,991,669,470.00
Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial
Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial
100
Rp 3,850,000,000
Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial
100
Rp 2,998,672,610.00
Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kkerasan
Persentase Warga Negara Migran yang Ditangani
65%
Rp 150,000,000
Persentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Yang Mendapat Penanganan
100%
Rp 7,891,000.00
68
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Nilai SAKI P
76,29
Rp 10,210,814,000.00
Nilai SAKIP
71,73
Rp 18,326,800,963.00
Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi
Program Pelatihan Kerja Dan Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja
Persentase lulusan pelatihan yang memiliki keterampilan/ kompetensi
72
Rp
5,648,600,000.00
Persentase lulusan pelatihan yang memiliki keterampilan/ kompetensi
Persentase lulusan pelatihan yang memiliki keterampilan/ kompetensi
Rp
8,014,000,000.00
Program Perencanaan Tenaga Kerja
Persentase kegiatan yang dilaksanakan mengacu Rencana Tenaga Kerja (RTK)
70%
Rp 600,000,000.00
Rp 100,000,000.00
Program Penempatan Tenaga Kerja
Persentase Tenaga Kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja
53.49
Rp 715,000,000.00
Persentase Tenaga Kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja
53.49 %
Rp 4,550,000,000.00
Program Hubungan Industrial
Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak (PP/PKB, LKS Bipartis, Struktur Upah dan terdaftar peserta Bpjs Ketenagakerjaan
100
Rp 1,540,000,000.00
Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak (PP/PKB, LKS Bipartis, Struktur Upah dan terdaftar peserta Bpjs Ketenagakerjaan
100 %
Rp 34,100,000,000 .00
Program Perencanaan Kawasan Transmigrasi
Indeks Tahapan Perencanaan Kawasan Transmigrasi
60
Rp 300,000,000.00
Indeks Tahapan Perencanaan Kawasan Transmigrasi
60
Rp 2,000,000,000.00
69
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Indeks Pelaksanaan Pemberdayaan masyarakat Kawasan Transmigrasi
60
Rp 450,000,000.00
Indeks Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi
50
Rp 2,000,000,000.00
Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Indeks Perkembangan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
60
Rp 350,000,000.00
Indeks Perkembangan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
60 %
Rp 1,400,000,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
96
Rp 16,575,000,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan Disnakertrans
96
Rp 31,214,051,366.00
Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Program Pengelolaan Sistem Data Gender Dan Anak
Profil Gender dan Anak
3 Dokumen
Rp
400,000,000.00
Tersedianya data pilah gender dan anak
3 Dokumen
Rp 199,999,690.00
Program Pengarusutamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
56.3
Rp 1,420,000,000.00
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
56.3
Rp 1,149,453,640.00
Program Perlindungan Perempuan
Rasio KDRT
0.003
Rp 1,420,000,000.00
Ratio KDRT
0,003 persen
Rp 1,054,516,910.00
Program Peningkatan Kualitas Keluarga
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
56,30
Rp 650,000,000.00
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
56 persen
Rp 1,549,999,350.00
Program Pemenuhan Hak Anak (Pha)
KLA
Nindya
Rp 1,450,000,000.00
Kabupaten/kota Layak Anak (KLA)
Nindia predikat
Rp 9,999,929,000.00
70
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Perlindungan Khusus Anak
Rasi Kekerasan terhadap anak
0.014
Rp 2,150,000,000.00
Ratio Kekerasan terhadap anak
0,014 persen
Rp 1,199,977,525.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Laporan Kinerja Perangkat Daerah
2 dokumen
Rp 5,769,443,354
Laporan kinerja perangkat daerah
2 Dokumen
Rp 17,855,501,594.00
Dinas Ketahanan Pangan
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Ketersediaan Pangan Utama
45.16
Rp18.653.804.950
Ketersediaan Pangan Utama
45,16
Rp
8,200,000,000.00
Nilai Tukar Petani (NTP)
108,55
Nilai Tukar Petani (NTP)
108,55
Penguatan Cadangan Pangan
76
Penguatan Cadangan Pangan
76
Skor Pola Pangan Harapan (PPH)
91.9
Skor Pola Pangan Harapan (PPH)
91.9
Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan
Persentase Desa Yang Memiliki Lumbung Pangan
6.38
Persentase Desa yang memiliki Lumbung Pangan
6,38 %
Rp 60,500,000,000.00
Program Penanganan Kerawanan Pangan
Penanganan daerah rawan pangan
21.01
Penanganan daerah rawan pangan
21.01 %
Rp 1,750,000,000.00
Program Pengawasan Keamanan Pangan
Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan
95
Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan
95 %
Rp 2,450,000,000.00
Program Penunjang Urusan
Rp
25,935,012,001.00
71
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang
Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan
Jumlah kasus yang terselesaikan
7Kasus
Rp32.563.756.485
Jumlah Kasus Yang Terselesaikan
7 Kasus
Rp 700,000,000.00
Program Penyelesaian Ganti Kerugian Dan Santunan Tanah Untuk Pembangunan
Persentase antara Luas bidang tanah yang sudah diselesaikan ganti kerugian/jumlah bidang tanah target ganti kerugian
97.10%
Rp 25,320,000,000
Persentase antara luas bidang tanah yang sudah diselesaikan ganti kerugian/ jumlah bidang tanah target ganti kerugian
97.10%
Program Penatagunaan Tanah
Terdokumentasinya administrasi pertanahan, dan penatagunaan tanah
1 dokumen
Rp 175,000,000
Terdokumentasinya Administrasi Pertanahan dan Penatagunaan Tanah
1 Dok.
Rp 400,000,000.00
Program Pengelolaan Izin Membuka Tanah
Jumlah Laoran Izin Yang diterbitkan
1 Laporan
Rp 100 . 000 . 000
Jumlah Laporan Izin Yang Diterbitkan
1 Lap.
Program Pengelolaan Izin Lokasi
Jumlah Laporan Rekomendasi Pemberian Izin Lokasi (rekomendasi KKPR)
1 Laporan
Rp 125,000,000.00
Jumlah Laporan Rekomendasi Pemberian Izin Lokasi (rekomendasi KKPR)
1 Lap.
Program Penetapan Tanah Ulayat
Jumlah Laporan Hasil Survei Tanah Ulayat
1 Laporan
Rp 100,000,000.00
Jumlah Laporan Hasil Survey Tanah Ulayat
1 Laporan
Rp 200,000,000.00
Program Pengelolaan Tanah Kosong
Jumlah Laporan Inventarisasi tanah kosong
1 Laporan
Rp 100,000,000.00
Jumlah Laporan Invetarisasi Tanah Kosong
1 Laporan
Rp 50,000,000.00
72
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Umum Perkantoran dan Laporan Keuangan PPR
100
Rp 12,014,173,428
Cakupan Pelayanan Umum Perkantoran dan Laporan Keuangan
100 %
Rp 19,919,117,581.00
Dinas Lingkungan Hidup
Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup
IKLH
70.97
Rp 11.110.000.000
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah
72.00
Rp
54,526,250,654
Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan
77,59
Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan
77,59
Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Pembinaan dan Pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau 142,8
Pembinaan dan Pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab 142,8
Rp
302,809,000.00
73
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pplh)
kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH d yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota
usaha dan/atau kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH d ya ng diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota
Program Pengelolaan Persampahan
Persentase Penanganan Sampah
41,84%
Persentase Penanganan Sampah
41,84
Rp 20,628,999,960.00
Program Perencanaan Lingkungan Hidup
Jumlah Dokumen Lingkungan Hidup
1.00
Jumlah Dokumen Lingkungan Hidup
1 Dokumen
Rp 597,191,000.00
Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati)
Luas penanaman daerah sempadan sungai (Ha)
-
Luas Penanaman Daerah Sepadan Sungai (Ha)
2000 HA
Rp 2,000,000,000.00
Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3)
Jumlah SK Izin TPS LB3
12 ijin TPS LB3
Jumlah SK Izin TPS LB3
12 izin TPS LB3
Rp 140,000,000.00
Program Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (Mha), Kearifan Lokal Dan Hak Jumlah SK yang dterbitkan
3.00
Rp 150,000,000.00
Jumlah SK yang dterbitkan
3 SK
Rp
50,000,000.00
74
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Mha Yang Terkait Dengan Pplh
Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan Dan Penyuluhan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat
Jumlah Sekolah yang Masuk Dalam Kriteria Sekolah Adiwiyata
8.00
Rp 200,000,000.00
Jumlah Sekolah yang Masuk Dalam Kriteria Sekolah Adiwiyata
8 Sekolah
Rp 250,000,000.00
Program Penghargaan Lingku ngan Hidup Untuk Masyarakat
Jumlah Penghargaan LH
4.00
Rp 100,000,000.00
Jumlah Penghargaan LH
4 Penghargaan
Rp 75,000,000.00
Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup
Jumlah Kasus LH yang Ditindaklanjuti
6.00
Rp 500,000,000.00
Jumlah Kasus Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti
6 Kasus
Rp 74,996,400.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 18,550,000,000.00
Rp 27,297,254,294.00
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Program Pendaftaran Penduduk
Rasio Penduduk ber KTP persatuan Penduduk
95.00%
Rp
24 . 297 . 512,781
Rasio penduduk ber - KTP per satuan penduduk
95,00
Rp 6,900,000,000.00
Rasio Anak 0 - 17 Tahun Memiliki KIA
35.00%
Rasio Anak 0 - 17 Tahun Memiliki KIA
60 %
Program Pencatatan Sipil
Cakupan Penerbitan Akta Kelahiran 0 - 18 Tahun
95.00%
Cakupan penerbitan akta kelahiran
95
Rp
1,700,000,000.00
75
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Rasio Ketersediaan Alat Perekaman di 18 Kecamatan
76,16%
Rasio Ketersediaan Alat Perekaman di 18 Kecamatan
100 %
Rp
4,200,000,000.00
Program Pengelolaan Profil Kependudukan
Rasio Ketersediaan data untuk pembangunan lintas sektor
76,16%
Rasio Ketersediaan Data Untuk Pembangunan Lintas Sektor
1
Rp
200,000,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rasio Ketersediaannya Penunjang Urusan Pemerintahan
100
Rasio Ketersefiaannya Penunjang Urusan Pemerintahan
100%
Rp
23,379,594,223.00
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat
% Lembaga Kemasyarakatan yang Aktif
60
Rp335.789.866.300
Persentase Lembaga Kemasyarakatan yang Aktif
60
Rp
46,018,797,292
Program Penataan Desa
Cakupan Sarana dan Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa Yang Baik
91.19
Rp 9,000,000,000.00
Cakupan Sarana dan Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa Yang Baik
91.19 %
Rp
7,183,972,730.00
Program Peningkatan Kerjasama Desa
Persentase Pertambahan Kerjasama Desa dan/ Antar Desa
84.88
Rp 575,000,000.00
Persentase Pertambahan Kerjasama Desa Dan Antar Desa
9,00%
Rp
500,000,000.00
Program Administrasi Pemerintahan Desa
Persentase BUMDes yang berjalan dengan baik,
85.6
Rp 305,751,750,900
Persentase BUMDes yang Berjalan Baik (Aktif)
85.60 %
Rp
18,095,580,700.00
76
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100
Rp 9,535,000,000
Cakupan pelayanan administrasi perkantoran dan laporan keuangan
100 %
Rp
19,214,205,753.00
Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (Ks)
Presentase Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1
12,09%
Rp35.580.000.000
Presentase Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1
12,09 %
Rp 3,100,000,000.00
Program Pengendalian Penduduk
Laju Pertumbuhan Penduduk
4,0%
Rp 1,590,000,000
Laju Pertumbuhan Penduduk
4,0%
Rp 1,700,000,000.00
Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb)
Angka Kelahiran total(Total fertilitaty rate/ TFR)
2.04
Rp 10,250,000,000
Anga Kelahiran total (Total fertilitaty rate/ TFR)
2,04 %
Rp 3,200,000,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Akuntabilitas Perangkat Daerah
90%
Rp 21,760,000,000
Akuntabilitas
OPD DPPKB
90 %
Rp 21,162,428,702.00
Dinas Perhubungan
Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Llaj)
Jumlah KIR Kendaraan Umum
6000
Rp63.114.842.426
Jumlah KIR Angkutan Umum
6.000
Rp
47,473,000,000.00
Program Pengelolaan Pelayaran
Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis
Pelabuhan= 4
Bandara= 1
Terminal = 5
Rp 700,000,000
Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Termin al Bis
Pelabuhan= 4
Bandara=1 Terminal=6
Rp 3,400,000,000.00
77
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 13,139,842,426
Rp 29,542,266,463.00
Dinas Komunikasi, Informastika, Persandian Dan Statistik
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Cakupan Layanan Telekomunikasi
83.17
Rp31.775.000.000
Cakupan Layanan Telekomunikasi
83.17
Rp 22,498,094,957.00
Program Aplikasi Informatika
Cakupan Layanan Telekomunikasi
83.17
Rp 6,550,000,000
Cakupan Layanan Telekomunikasi
83.17
Rp 52,458,227,747.00
Persentase PD yang terkoneksi dengan jaringan fiber optik
48.57
Rp 7,500,000,000
Persentase
OPD yang terkoneksi dengan jaringan fiber optik
48.57
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 11,175,000,000
Rp 24,795,521,378.00
Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi
ada
Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi
Ada
Rb 1,500,000,000.00
Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi
Rp 850,005,000.00
Dinas Koperasi, Dan UMKM
Program Pengembangan Umkm
Jumlah UMKM yang difasilitasi
150 UMKM
Rp17.837.904.000
Jumlah UMKM yang difasilitasi
150
Rp 2,290,095,330.00
78
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Pengawasan Dan Pemeriksaan Koperasi
Persentase koperasi yang aktif
57.95
Rp 800,000,000
Rp 175,000,000
Persentase koperasi yang aktif
57,95
Rp
7,500,000,000.00
Program Penilaian Kesehatan Ksp/Usp Koperasi
Jumlah KSP/USP yang mendapat Penilaian Kesehatan
20 Koperasi
Jumlah Prosentase KSP/USP yang mendapat Penilaian Kesehatan
100 %
Rp
200,000,000.00
Program Pendidikan Dan Latihan Perkoperasian
Jumlah Pengurus Koperasi, UKM dan Usaha Mikro (KUMKM) yang mengikuti Pelatihan
240 KUMKM
Rp 1,050,000,000
Jumlah Prosentase Pengurus/pengelola Koperasi yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
100 %
Rp
1,000,000,000.00
Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi
Jumlah Koperasi Yang difasilitasi Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penataan Manajemen dan Restrukturisasi
100 Koperasi
Rp 600,000,000
Jumlah Prosentase Koperasi Yang difasilitasi Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penataan Manajemen dan Restrukturisasi Usaha
100%
Rp
2,300,000,000.00
Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm)
Jumlah UMKM
7842
Rp 800,000,000
Jumlah UMKM
7.842
Rp
8,464,590,195.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 11,167,904,000
Rp
21,529,544,605.00
79
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Dinas Penanaman Modal Dan Ptsp
Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal
Jumlah Kajian Potensi Daerah (Dokumen)
4
Rp16.527.973.000
Rp 280,000,000
Rp 675,000,000
Jumlah Kajian Potensi Daerah (Dokumen)
1
Rp 32,160,587,855
Program Promosi Penanaman Modal
Jumlah Kegiatan Promosi
4
Jumlah Kegiatan Promosi
4
Rp 1,837,995,790.00
Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
Jumlah Realisasi Investasi PMDN dan PMA (Triliun)
3,66
Jumlah Realisasi Investasi PMDN dan PMA (Triliun)
9 Triliun
Rp
399,926,060.00
Program Pengelolaan Data Dan Sistem Informasi Penanaman Modal
Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA)
796
Rp 625,000,000
Investor berskala nasional (PMDN/PMA)
796
Rp 299,999,780.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Persentase Kerja Internal Terlayani Administrasi (%)
100%
Rp 12,726,973,000
Persentase Kerja Internal Terlayani Administrasi (%)
100
Rp 27,279,776,405.00
Persentase pemenuhan sarana dan prasarana (%)
100%
Persentase pemenuhan sarana dan prasarana (%)
100
Program Pelayanan Penanaman Modal
Indeks Kepuasaan Masyarakat
79
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
75,93
Rp 399,942,450.00
Dinas Pemuda & Olahraga
Program Pengembangan Kapasitas Daya Persentase Organisasi Pemuda yang Aktif
69,84
Rp19.373.667.152
Persentase Organisasi Pemuda yang Aktif
69,84
Rp
7,900,000,000.00
80
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Saing Kepemudaan
Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan
Persentase Prestasi Olahraga
33.33
Rp 12,726,973,000
Persentase Prestasi Olahraga
33.33
Rp 201,600,000,000.00
Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan
Persentase Organisasi kepramukaan yang Aktif
21.57
Rp 974,985,000.00
Jumlah Organisasi yang Berpartisipasi dalam Kegiatan Kepramukaan
20 Organisasi
Rp 16,900,000,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabup aten/Kota
Rp 11,500,000,000
Rp 33,518,371,199.00
Dinas Kebudayaan
Program Pengembangan Kebudayaan
Tokoh Adat yang menerima Insentif
150
Rp 1,259,500,000.00
Tokoh Adat yang menerima Insentif
150
-
Program Pengembangan Kesenian Tradisional
Penyelenggaraan Festival seni dan budaya
6
Rp 192,500,000.00
Penyelenggaraan Festival seni dan budaya
6
Rp 896,122,000.00
Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya
Benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan
43
Rp 165,000,000
Benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan
43
Rp 741,104,940.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 9,157,500,000
Rp
16,817,722,650.00
81
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Pembinaan Sejarah
Fasilitasi SDM dan Lembaga Sejarah
10
Rp 192,500,00
Jumlah Fasilitasi SDM dan Lembaga Sejarah
10
Program Pengelolaan Permuseuman
Terpeliharanya Koleksi Benda Cara Budaya
100
Rp 33,000,000
Terpeliharanya Koleksi Benda Cagar Budaya
100 %
Rp
2,477,751,000.00
Dinas Perpustakaan & Kearsipan
Program Pembinaan Perpustakaan
Persentase Koleksi Judul Buku Agama, Budaya, Sosial diPerpustakaan
79%
Rp 1,457,500,000.00
Persentase Koleksi Judul Buku Agama, Budaya, Sosial di Perpustakaan
79
Rp 10,600,000,000.00
Jumlah Rata Rata Pengunjung Perpustakaan /Tahun
3,500
Jumlah Pengunjung Perpustakaan Per Tahun
3500 Orang
Program Pengelolaan Arsip
Jumlah
OPD yang Teleh Menerapkan sesuai Aturan
10 OPD
4 Desa
1 BUMD
Rp 550,000,000.00
Jumlah
OPD yang Teleh Menerapkan sesuai Aturan
10/4/1 OPD/ DESA/BUMD
Rp 2,277,917,426.00
Program Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip
Jumlah Arsip Terlindungi dan Terselamatkan
75 Arsip
Rp 110,000,000.00
Jumlah Arsip Terlindungi dan Terselamatkan
75 Arsip
Rp 254,925,540.00
Program Perijinan Penggunaan Arsip
Jumlah Arsip yang dapat diakses
50 Arsip
Rp 55,000,000.00
Jumlah Arsip yang dapat diakses
50 Arsip
Rp 67,157,034.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 14,883,880,000
Rp 39,509,598,433.00
Dinas Kelautan Dan Perikanan
Program Pengolahan Dan Konsumsi Perikanan
42.1
Rp18.477.418.503
Konsumsi Perikanan
42.1
Rp.
2,300,000,000.00
82
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Pemasaran Hasil Perikanan
Program Pengelolaan Perikanan Tangkap
Produksi perikanan
8,086.11
Rp 1,600,000,000.00
Produksi perikanan
8,086.11
Rp
14,600,000,000.00
Program Pengelolaan Perikanan Budidaya
Jumlah/ jenis bibit/ benih unggul/ komuditi utama
5
Rp 3,100,000,000.00
Jumlah/ jenis bibit/ benih unggul/ komuditi utama
5
Rp 12,215,767,599.00
Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan
Jumlah Kelompok Pengawasan Masyarakat (Powakmas)
6
Rp 1,000,000,000.00
Jumlah Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS)
4 Kelompok
Rp 700,000,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 10,835,636,670
Rp 33,248,173,436.00
Dinas Pariwisata
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Objek destinasi wisata
15
Rp
4,400,000,000.00
Objek destinasi wisata
15
Rp
99,165,665,416
Kunjungan Wisata
97.2
Kunjungan Wisata
91,73%
Program Pemasaran Pariwisata
Event Pariwisata dalam dan Luar Negeri
4
Event Pariwisata dalam dan Luar Negeri
4 Event
Rp 11,999,999,850.00
Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Jumlah Penyediaan, Pengembangan Infrastruktur Kepariwisataan
1
Rp 770,000,000
Jumlah Penyediaan, Pengembangan Infrastruktur Kepariwisataan
1 Infrastruktur
Rp 12,499,997,543.00
83
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Kekayaan Intelektual
Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
Jumlah Kelompok Sadar Wisata yang bergerak pada ekonomi kreatif
11
Rp 2,030,000,000
Jumlah Kelompok Sadar Wisata yang bergerak pada ekopnomi kreatif
11
Rp 5,699,999,490.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 2,030,000,000
Rp
21,315,668,554.00
Dinas Pertanian
Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian
Produksi sektor pertanian
46,765
Rp 5,010,000,000
Produksi sektor pertanian
46.765
Rp 47,049,998,890.00
Jumlah/ jenis bibit/ benih unggul/ komuditi utama
5
Jumlah/ jenis bibit/ benih unggul/ komuditi utama
5
Produktivitas padi
4
Produktivitas padi
4
Produksi sektor peternakan
3,278
Produksi Sektor Peternakan
3278 Ton
Peningkatan Alat Mesin Pertanian/ peternakan
1736
Peningkatan Alat Mesin Pertanian/ peternakan
1736
Program Penyuluhan Pertanian
cakupan bina kelompok tani
21.43
Rp 1,650,000,000.002
cakupan bina kelompok tani
21.43
Rp 6,697,598,940.00
Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian
Meningkatnya panjang jalan pertanian yang dibangun
191
Rp 1,300,000,000.00
Panjang Jalan Usaha Tani
20 km
Rp
649,995,830.00
84
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Pembangunan prasarana pertanian lainnya
7
Rp 3,350,000,000.00
Jumlah pembangunan prasarana pertanian
7 Kegiatan
Program Pengendalian Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
Meningkatnya jumlah kelahiran ternak hasil inseminasi buatan (IB)
500
Rp 630,000,000.00
Jumlah ternak hasil Inseminasi Buatan
1000 Ekor
Rp 1,900,000,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 630,000,000.00
Rp
20,278,108,449.00
Program Perizinan Usaha Pertanian
Rp 300,000,000.00
Rp 662,641,200.00
Dinas Perkebunan
Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian
Produksi sektor perkebunan
7,956,662.00
Rp
9,000,000,000.00
Produksi sektor perkebunan
7,956,662
Rp. 47,049,998,890.00
Produktivitas perkebunan
19.20
Produktivitas perkebunan
19.20
Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian
Jumlah Prasarana pertanian yang disediakan
1 Prasarana
Rp 2,000,000,000.00
Jumlah Prasarana pertanian yang disediakan
1 Prasarana
Rp
15,799,995,830.00
Program Pengendalian Dan Penanggulangan Bencana Pertanian
Terkendalinya dan tertanggulanginya Bencana Pertanian
2.000 Ha
Rp 3,000,000,000.00
Terkendalinya dan tertanggulanginya Bencana Pertanian
145 Ha
Rp
1,997,733,327.00
85
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Perizinan Usaha Pertanian
Jumlah PBS/Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi izinnya.
20 PBS/Kop
Rp 300,000,000.00
Jumlah PBS/Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi izinnya.
20 PBS/Kop
Rp 662,641,200.00
Program Penyuluhan Pertanian
Jumlah SDM Petanian Yang ditingkatkan
150 orang
Rp 200,000,000.00
Jumlah SDM Petanian Yang ditingkatkan
300 Orang
Rp 6,697,598,940.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Perkebunan
72%
Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Perkebunan
72%
Rp
20,278,108,449.00
Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan
Jumlah Pasar
15
Rp 3,950,000,000
Jumlah pasar
15
Rp 1,008,369,049.00
Program Perizinan Dan Pendaftaran Perusahaan
Jumlah Rekomendasi Izin yang Diterbitkan
1
Jumlah Fasilitasi Izin Yang Diterbitkan
1 Laporan
Rp 1,003,140,801.00
Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting
Jumlah Operasi pasar
4
Jumlah Operasi Pasar
4 Kali
Rp 10,589,486,497.00
Program Pengembangan Ekspor
Jumlah Pembinaan terhadap Pelaku Usaha Ekspor
6
Jumlah Pembinaan Terhadap Pelaku Usaha Ekspor
6 Pelaku Usaha
Rp 3,953,069,137.00
Program Standardisasi Dan Perlindungan Konsumen
Jumlah Alat UTTP yang terstandarisasi
400
Jumlah Alat UTTP yang Terstandarisasi
400 Layanan
Rp 3,998,051,460.00
86
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri
Pertumbuhan Jumlah IKM
1,620
Rp16.997.461.205
Pertumbuhan Jumlah IKM
1620 IKM
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah Jenis Pelayanan Publik terhadap Aparatur Disperindag Kabupaten/Kota
19
Rp 150,000,000.00
Jumlah Jenis Pelayanan Publik terhadap Aparatur Disperindag Kabupaten/Kota
19
Rp 51,924,310,583.00
Program Pengendalian Izin Usaha Industri Kabupaten/Kota
Rp 12,347,461,205
Rp 200,000,000.00
Sekretariat Daerah
Program Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat
Pemuka Agama yang menerima Insentif
595
Rp 11,500,000,000
Pemuka Agama yang menerima Insentif
595
Rp 154,531,000,000.00
Penyelenggaraan Festival keagamaan
1
Penyelenggaraan Festival keagamaan
1
Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)
13,10
Rp 4,500,000,000
Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)
13,10
Rata -
Rata Lama Sekolah
9,45
Rata -
Rata Lama Sekolah
9,45
Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah
Predikat Status Tinggi
Rp 720,000,00
Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah
Predikat Status Tinggi
Persentase implementasi kebijakan daerah di bidang tata 100%
Rp 47,577,000,000
Persentase implementasi kebijakan daerah di bidang tata 100%
87
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat dan kerjasama
pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat dan kerjasama
Program Perekonomian Dan Pembangunan
Persentase Implementasi kebijakan daerah di bidang perekonomian, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa dan sumberdaya alam.
100%
Rp 9,784,996,080
Persentase Implementasi kebijakan daerah di bidang perekonomian, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa dan sumberdaya alam.
100%
Rp 17,896,845,257.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten
100%
Rp 157,054,983,920
Rp 353,212,777,289.00
Indeks Kepuasan Masyarakat
75,93
Rp 360,000,000
Indeks Kepuasan Masyarakat
75,93
Dinas Sekretariat DPRD
Program Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dprd
Tersusunnya dan Terintegrasinya Program Program Kerja DPRD untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan PERDA. Dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana 5 Tahunan RPJMD maupun dokumen perencanaan RKPD
Ada
Rp 17,847,500,000.00
Tersusunnya dan Terintegrasinya Program Program Kerja DPRD untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan PERDA. Dan Fungsi Anggaran da lam Dokumen Rencana 5 Tahunan RPJMD Ada
Rp 25,145,467,379.00
88
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
maupun dokumen perencanaan RKPD
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
99.3%
Rp 115,718,900,00
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
99.3%
Rp 126,963,079,772.00
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD
100%
Rp 4,200,000,000.00
Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD
100.00%
Rp 11,194,901,393.00
Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Penjabaran Konsistensi Program RPJMD, RKPD kedalam Renstra dan Renja OPD
100%
Rp 10,199,000,000.00
Penjabaran Konsistensi Program RPJMD, RKPD kedalam Renstra dan Renja OPD
100%
Rp 11,316,356,299.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100%
Rp 21,082,680,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100%
Rp 29,543,204,091.00
Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
Program Pengelolaan Keuangan Daerah
Opini BPK terhadap laporan keuangan
WTP
Rp 9,160,000,000.00
Opini BPK terhadap laporan keuangan
WTP
Rp
1,077,254,301,297.00
Program Pengelolaan Barang Milik Daerah
Opini BPK terhadap laporan keuangan
Rp 3,150,000,000.00
Rp 31,472,000,000.00
89
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 39,425,507,503
Rp 115,064,956,510.00
Badan Pendapatan Daerah
Program Pengelolaan Pendapatan Daerah
Persentase PAD terhadap pendapatan
7.05
Rp
18,450,000,000.00
Persentase PAD terhadap pendapatan
7,05
Rp 31,472,000,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 31,796,429,515
Rp 115,064,956,510.00
Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan
Program Pengembangan Sumber Daya Manusia
Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal
40.00%
Rp
7,040,000,000.00
Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal
40,00
Rp 3,485,000,000.00
Rata - rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan
260 hari
Rata - rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan
260
Program Kepegawaian Daerah
Distribusi ASN
40.00%
Rp 3,355,000,000.00
Distribusi ASN
2500 SK
Rp 17,904,200,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Adminsitrasi Perkantoran Laporan Keuangan
100%
Rp 14,410,000,000
Cakupan Pelayanan Adminsitrasi Perkantoran Laporan Keuangan
100%
90
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Sekretariat Korpri
Program Kepegawaian Daerah
Cakupan Pembinaan dan Fasilitasi Angota Korpri
100%
Rp 501,000,000.00
Rp 32,056,909,851.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Adminsitrasi Perkantoran Laporan Keuangan
100.00%
Rp 3,798,500,000
Cakupan Pelayanan Adminsitrasi Perkantoran Laporan Keuangan
100%
Badan Penelitian Dan Pengembangan
Program Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Persentase implementasi rencana kelitbangan
80,00
Rp
4,006,581,840.00
Persentase implementasi rencana kelitbangan
80
Rp 14,171,550,428
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
90,00
RP 6,355,202,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
90%
Inspektorat Daerah
Program Penyelenggaraan Pengawasan
Jumlah temuan BPK
16
Rp
8,482,892,000
Jumlah temuan BPK
16
Rp 13,215,246,101.00
Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi
Cakupan Pengaduan OPD dan Masyarakat
0.005
Rp 8,482,892,000
Cakupan Pengaduan OPD dan Masyarakat
60%
Rp 6,161,567,301.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Cakupan Pelayanan Admistrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
99,93
Cakupan Pelayanan Admistrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
99,93%
Rp 44,666,613,125.00
91
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Daerah Kabupaten/Kota
Kecamatan Long Mesangat
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
17
Rp5.592.679.296
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik Long Mesangat
17
Rp 9.191.208.304
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 100,000,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangu nan Di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 400,908,500.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 120,000,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0 %
Rp 37,085,180.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 190,000,000
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional Long Mesanget
8
Rp 502,004,540.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
92%
Rp 313,425,000
Cakupan Fasilitasi, Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
92%
Rp 59,244,850.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 4,455,793,378
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 9,852,981,612.00
Kecamatan Karangan
92
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
20
Rp 257,250,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp 158,419,000.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
90%
Rp 150,000,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
75%
Rp 314,069,000.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 80,000,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
10
Rp 163,599,000.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
5
Rp 360,000,000
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 328,346,000.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
90%
Rp 360,000,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
80%
Rp 154,439,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
90%
Rp 3,405,015,533
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
90%
Rp 6,356,881,166.00
Kecamatan Teluk Pandan
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp 82,500,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp 114,011,800.00
93
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Dan Pelayanan Publik
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 99,000,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 236,517,140.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 82,500,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 177,992,400.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 190,500,000
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 399,791,160.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
87%
Rp 272,800,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
8
Rp 232,476,800.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 6,145,700,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 10,102,755,610.00
Kecamatan Sangkulirang
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
27
Rp 55,000,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
27
Rp 91,775,688.00
Program Pemberdayaan Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam 96%
Rp 121,000,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat 96%
Rp 158,409,200.00
94
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Pembangunan di Wilayah Kecamatan
Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 44,000,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 68,631,000.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
5
Rp 99,000,000
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
5
Rp 211,374,260.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
92%
Rp 343,200,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
92%
Rp 333,793,815.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
98%
Rp 7,077,510,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
90%
Rp 9,492,582,245.00
Kecamatan Kaliorang
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp 42,130,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp 85,351,000.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 165,953,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 178,620,000.00
95
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 35,000,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 117,392,000.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
7
Rp 117,723,000
Rp 668,184,000.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
92%
Rp 105,000,000
Rp 392,500,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 5,373,190,59
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100%
Rp 7,481,176,697.00
Kecamatan Batu Ampar
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp 110,000,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp
390,083,000.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 130,000,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 620,369,840.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 110,000,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 107,496,200.00
96
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 190,000,000
Rp 406,432,650.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
92%
Rp 420,000,000
Rp 163,464,080.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 3,730,000,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100%
Rp 7,195,941,892.00
Kecamatan Muara Wahau
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
58
Rp 109,000,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
58
Rp 1
68,571,850.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
90%
Rp 167,900,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
90%
Rp 247,845,420.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 80,000,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
2
Rp 43,882,030.00
Program Penyelenggaraan Urusan Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 130,000,000
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
5
Rp
8,765,735,866.00
97
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Pemerintahan Umum
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
93%
Rp 170,000,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
90%
Rp 63,550,400.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
98%
Rp 6,853,060,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 11,379,741,164.00
Kecamatan Rantau Pulung
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
12
Rp 59,850,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
12
Rp 168,574,000.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
79%
Rp 132,300,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
78%
Rp 278,836,900.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
11
Rp 42,000,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
11
Rp 106,382,000.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
4
Rp 144,900,000
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
4
Rp 449,788,000.00
Program Pembinaan Dan Cakupan Fasilitasi Pembinaan, 85%
Rp 136,500,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, 85%
Rp 166,354,000.00
98
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Pengawasan Pemerintahan Desa
Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga K emasyarakatan
Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
92%
Rp 3,467,360,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
92%
Rp 6,637,653,712.00
Kecamatan Bengalon
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp
110,000,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp 300,000,000.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 150,000,000
Rp 640,588,000.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 130,000,000
Rp 162,741,710.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 200,000,000
Rp 733,776,400.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
92%
Rp 380,000,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
92%
Rp 302,800,000.00
99
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 5,964,640,416
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 10,979,706,765.00
Kecamatan Muara Ancalong
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
17
Rp 55,000,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
17
Rp 94,369,980.00 7
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 49,500,000
Rp 174,742,094.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 44,000,000
Rp 53,240,000.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 132,000,000
Rp 330,625,700.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
92%
Rp 165,000,000
Rp 213,472,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100%
Rp 7,340,740,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100%
Rp 11,941,125,041.00
100
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Daerah Kabupaten/Kota
Kecamatan Sandaran
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
17
Rp
90,000,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
17
Rp 126,355,318.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 165,000,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 407,090,000.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 100,000,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 100,050,000.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
9
Rp 215,000,000
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
5
Rp 767,821,300.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
90%
Rp 260,000,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
90%
Rp 194,500,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
97%
Rp 5,575,000,00
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
85%
Rp 6,660,867,016.00
Kecamatan Busang
101
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
21
Rp 80,500,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
21
Rp 213,459,800.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
90%
Rp 164,700,00
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
90%
Rp 327,279,921.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 103,700,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 161,070,291.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 226,800,000
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 335,520,061.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
80%
Rp 245,050,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
80%
Rp 207,670,620.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100%
Rp 5,277,857,333
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 7,735,136,771.00
Kecamatan Kaubun
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp
57,200,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp
125,000,000.00
102
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Dan Pelayanan Publik
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 130,600,000
Rp 325,000,000.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 46,068,00
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 103,700,000.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 39,300,000
Rp 520,000,000.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
92%
Rp 123,000,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
1 Laporan
Rp 215,000,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
96%
Rp 4,072,200,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
1 Laporan
Rp 7,168,027,740.00
Kecamatan Kongbeng
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
12
Rp
170,000,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
12
Rp 205,385,900.00
Program Pemberdayaan Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam 94%
Rp 170,000,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam 94%
Rp 401,296,652.00
103
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Pembangunan di Wilayah Kecamatan
Pembangunan di Wilayah Kecamatan
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 120,000,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 143,327,130.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
7
Rp 140,000,000
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
7
Rp 364,169,260.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
93%
Rp 280,000,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
93%
Rp 234,796,280.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
92%
Rp 5,370,000,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100%
Rp 9,956,554,077.00
Kecamatan Muara Bengkal
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp 70,000,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp 101,736,000.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 65,000,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 621,505,000.00
104
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 35,000,000
Rp 90,754,000.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 310,000,000
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
6
Rp 392,445,000.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
92%
Rp 135,500,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
95%
Rp 263,871,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 8,245,000,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 13,524,780,050.00
Kecamatan Sangatta Utara
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
60
Rp
57,922,252
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
19
Rp 162,000,000.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
89%
Rp 3,820,633,412
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
89%
Rp 9,887,600,920.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 52,500,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
3
Rp 250,000,000.00
105
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
7
Rp 126,996,534
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
3
Rp 768,905,635.00
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
90%
Rp 18,832,905
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
90%
Rp 129,842,529.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
90%
Rp 7,021,862,985
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
90%
Rp 13,547,688,710.00
Kecamatan Sangatta Selatan
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
23
Rp
77,000,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
18
Rp 126,000,000.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
90%
Rp 2,634,500,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
90%
Rp 6,342,580,963.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 132,000,000
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 150,000,000.00
Program Penyelenggaraan Urusan Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
2
Rp 544,750,000
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
2
Rp 594,081,480.00
106
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Pemerintahan Umum
Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
89%
Rp 285,500,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
89%
Rp 283,047,000.00
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
93%
Rp 7,454,517,940
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
97%
Rp 13,066,991,520.00
Kecamatan Telen
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
22
Rp 60,000,000
Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
17
Rp 143,655,050.00
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 55,000,000
Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan
92%
Rp 417,864,000.00
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA
0
Rp 10,000,000
Rp 181,023,320.00
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 242,000,000
Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional
8
Rp 376,697,500.00
Program Pembinaan Dan Cakupan Fasilitasi Pembinaan, 92%
Rp 215,000,000
Cakupan Fasilitasi Pembinaan, 94%
Rp 180,232,900.00
107
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Pengawasan Pemerintahan Desa
Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
95%
Rp 5,783,820,000
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
79%
Rp 8,945,749,449.00
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Program Pemberdayaan Dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan
LSM/Organisasi yang Aktif
199
Rp 370,000,000
LSM/Organisasi yang Aktif
199
Rp 3,200,000,000.00
Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan
Cakupan Sekolah dan Forum yang mendapatkan Pembinaan Karakter dan Penguatan Wawasan Kebangsaan (Revolusi Mental, FPK dan
75,83%
Rp 370,000,000.00
Cakupan Sekolah dan Forum yang mendapatkan Pembinaan Karakter dan Penguatan Wawasan Kebangsaan (Revolusi M ental, FPK dan PPWK)
75,83%
Rp 5,898,929,000.00
Program Peningkatan Peran Partai Politik Dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Cakupan Masyarakat yang Mendapatkan Pembinaan Pendidikan Politik di Wilayah Kutai Timur
65%
Rp 831,072,304.00
Cakupan Masyarakat yang Mendapatkan Pembinaan Pendidikan Politik di Wilayah Kutai Timur
100%
Rp 2,599,999,920.00
108
Program
RPJMD
RKPD
Indikator
Target
Pagu
Indikator
Target
Pagu
Etika Serta Budaya Politik
Program Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya
Cakupan Forum dan UKM yang Mendapatkan Pembinaan Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya (FKUB,P4GN)
60%
Rp 1,670,000,000.00
Rp 1,500,000,000.00
Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial
Jumlah Konflik Sara
0
Rp 2,250,000,000.00
Jumlah Konflik Sara
0
Rp 5,000,000,397.00
Cakupan Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Kutai Timur
100%
Cakupan Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Kutai Timur
100%
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100%
Rp 7,974,274,881.43
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan
100%
Rp 15,931,565,719.00
109
BAB V
PENGENDALIAN PELAKSANAAN RKPD TERHADAP APBD
Perencanaan sangat dibutuhkan dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan periode tahunan yang merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan (MUSRENBANG). RKPD m erupakan dokumen dari hasil penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang memuat rancangan kerangka pembangunan daerah dan pendanaan dalam periode satu tahun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis pemerintah. RKPD memuat
rencana kerja dan penganggaran yang dapat menjadi pedoman dalam proses pembuatan anggaran melalui tahapan penyusunan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara). PPAS merupakan dokumen yang mendukung tahap awal penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Da erah (APBD) yang menghubungkan perencanaan dalam RKPD dengan kebijakan yang terkait rancangan anggaran.
Konsistensi perencanaan pembangunan daerah dengan penganggaran daerah tergambar dari selarasnya APBD dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - PPAS dan RKPD . Konsistensi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa APBD yang telah ditetapkan dapat mengakomodir kebutuhan proritas dan aspirasi masyarakat. Konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggaran merupakan sebuah indikator yang dapat menggambarkan kinerj a pemerintah daerah.
Kualitas perencanaan dan penganggaran merupakan salah satu syarat keberhasilan dalam pembangunan daerah. Namun, dalam proses perencanaan dan penganggaran masih ditemukan kendala terkait sinkronisasi dan koordinasi antar perangkat daer ah termasuk waktu yang singkat dalam membuat perencanaan daerah. Agar pelaksanaan program dan kegiatan selaras dengan perencanaan daerah yang telah ditetapkan, maka diperlukan evaluasi dan analisis permasalahan sebagai bagian dari tahapan dalam melakukan p engendalian. Konsistensi sebuah perencanaan dan penganggaran menjadi fokus perhatian, karena merupakan indikator dalam penilaian kinerja pemerintah daerah dalam menjamin seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan dengan baik sesuai dengan tuju an yang akan dicapai.
110
Tabel 5. 1
Konsistensi dan Inkonsistensi
Uraian
Total
Konsisten
Inkonsisten
Jumlah
%
Jumlah
%
Program
299
299
100
0
0
Kegiatan
882
882
100
0
0
Sub Kegiatan
2.544
2.554
100
0
0
Indikator
4.888
4.751
97.20
137
2.8
Target Indikator
4.888
4.734
96.85
154
3.15
Pagu Anggaran
4.652
1.606
34.52
3.046
65.48
Dari tabel 5.1 , dapat dijabarkan konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan, indikator, target kinerja serta pagu RKPD terhadap APBD tahun 2025, sebagai berikut:
111
No
Nama Skpd
RKPD
APBD
Konsistensi
Inkonsistensi
Program
Kegiatan
Sub Kegiatan
Indikator
Target
Pagu
Program
Kegiatan
Sub Kegiatan
Indikator
Target
Pagu
Program
Kegiatan
Sub Kegiatan
Indikator
Target
Pagu
Program
Kegiatan
Sub Kegiatan
Indikator
Target
Pagu
1
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
9
23
158
188
188
173
9
23
158
188
188
173
9
23
158
188
188
71
0
0
0
0
0
102
2
Dinas Kesehatan
6
21
88
824
824
806
6
21
88
824
824
806
6
21
88
824
824
365
0
0
0
0
0
441
3
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
12
26
111
201
201
194
12
26
111
201
201
194
12
26
111
201
193
39
0
0
0
0
8
155
4
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
6
16
41
90
90
85
6
16
41
90
90
85
6
16
41
90
89
61
0
0
0
0
1
24
5
Satuan Polisi Pamong Praja
3
13
39
52
52
52
3
13
39
52
52
52
3
13
39
52
52
9
0
0
0
0
0
43
6
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
3
11
31
45
45
44
3
11
31
45
45
44
3
11
31
45
45
22
0
0
0
0
0
22
7
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
3
14
35
48
48
48
3
14
35
48
48
48
3
14
35
48
48
34
0
0
0
0
0
14
8
Dinas Sosial
6
15
57
78
78
78
6
15
57
78
78
78
6
15
57
78
77
24
0
0
0
0
1
54
9
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
7
20
52
113
113
111
7
20
52
113
113
111
7
20
52
113
113
29
0
0
0
0
0
82
10
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
7
22
47
77
77
65
7
22
47
77
77
65
7
22
47
77
76
29
0
0
0
0
1
36
11
Dinas Ketahanan Pangan
5
16
47
71
71
68
5
16
47
71
71
68
5
16
47
71
71
27
0
0
0
0
0
41
12
Dinas Pertanahan
6
13
22
58
58
51
6
13
22
58
58
51
6
13
22
58
58
15
0
0
0
0
0
36
13
Dinas Lingkungan Hidup
11
16
36
76
76
72
11
16
36
76
76
72
11
16
36
76
76
9
0
0
0
0
0
63
14
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
5
18
39
67
67
63
5
18
39
67
67
63
5
18
39
67
67
54
0
0
0
0
0
9
15
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
6
13
30
45
45
45
6
13
30
45
45
45
6
13
30
45
44
15
0
0
0
0
1
30
16
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
4
15
40
59
59
59
4
15
40
59
59
59
4
15
40
59
59
20
0
0
0
0
0
39
17
Dinas Perhubungan
3
17
44
65
65
65
3
17
44
65
65
65
3
17
44
65
65
15
0
0
0
0
0
50
18
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
6
17
43
107
107
66
6
17
43
107
107
66
6
17
43
107
107
11
0
0
0
0
0
55
19
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
7
13
32
52
52
52
7
13
32
52
52
52
7
13
32
52
52
15
0
0
0
0
0
37
20
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
6
14
37
57
57
57
6
14
37
57
57
57
6
14
37
57
57
0
0
0
0
0
0
57
21
Dinas Kepemudaan dan Olahraga
4
15
39
67
67
66
4
15
39
67
67
66
4
15
39
67
65
27
0
0
0
0
2
39
22
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
5
18
49
103
103
102
5
18
49
103
103
102
5
18
49
103
102
34
0
0
0
0
1
68
23
Dinas Perikanan
5
19
40
97
97
86
5
19
40
97
97
86
5
19
40
97
97
9
0
0
0
0
0
77
24
Dinas Pariwisata
5
15
51
75
75
75
5
15
51
75
75
75
5
15
51
75
75
13
0
0
0
0
0
62
25
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
6
22
47
83
83
73
6
22
47
83
83
73
6
22
47
83
83
17
0
0
0
0
0
56
112
No
Nama Skpd
RKPD
APBD
Konsistensi
Inkonsistensi
Program
Kegiatan
Sub Kegiatan
Indikator
Target
Pagu
Program
Kegiatan
Sub Kegiatan
Indikator
Target
Pagu
Program
Kegiatan
Sub Kegiatan
Indikator
Target
Pagu
Program
Kegiatan
Sub Kegiatan
Indikator
Target
Pagu
26
Dinas Perkebunan
6
14
31
51
51
51
6
14
31
51
51
51
6
14
31
51
51
10
0
0
0
0
0
41
27
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
11
22
55
114
114
114
11
22
55
114
114
114
11
22
55
114
114
33
0
0
0
0
0
81
28
Sekretariat Daerah
3
20
73
99
99
95
3
20
73
99
99
95
3
20
73
99
99
15
0
0
0
0
0
80
29
Sekretariat DPRD
2
18
72
91
91
90
2
18
72
91
91
90
2
18
72
91
91
2
0
0
0
0
0
88
30
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3
15
57
75
75
75
3
15
57
75
75
75
3
15
57
75
74
2
0
0
0
0
1
73
31
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
3
12
60
115
115
75
3
12
60
115
115
75
3
12
60
115
113
22
0
0
0
0
2
53
32
Badan Pendapatan Daerah
2
9
38
56
56
49
2
9
38
56
56
49
2
9
38
56
56
8
0
0
0
0
0
41
33
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
4
16
52
70
70
69
4
16
52
70
70
69
4
16
52
70
70
35
0
0
0
0
0
34
34
Badan Riset dan Inovasi Daerah
1
7
20
28
28
28
1
7
20
28
28
28
1
7
20
28
28
24
0
0
0
0
0
4
35
Inspektorat
3
12
46
61
61
61
3
12
46
61
61
61
3
12
46
61
61
3
0
0
0
0
0
58
36
Kantor Camat Sangatta Selatan
6
15
44
82
82
82
6
15
44
82
82
82
6
15
44
82
82
29
0
0
0
0
0
53
37
Kantor Camat Sangatta Utara
3
7
42
84
84
84
3
7
42
84
84
84
3
7
42
84
83
9
0
0
0
0
1
75
38
Kantor Camat Bengalon
7
17
34
56
56
56
7
17
34
56
56
56
7
17
34
56
54
30
0
0
0
0
2
26
39
Kantor Camat Kaliorang
6
17
40
64
64
64
6
17
40
64
64
64
6
17
40
64
64
11
0
0
0
0
0
53
40
Kantor Camat Muara Wahau
6
17
39
62
62
62
6
17
39
62
62
62
6
17
39
62
62
58
0
0
0
0
0
4
41
Kantor Camat Kombeng
6
18
41
65
65
65
6
18
41
65
65
65
6
18
41
65
65
2
0
0
0
0
0
63
42
Kantor Camat Muara Ancalong
6
16
49
71
71
71
6
16
49
71
71
71
6
16
49
71
71
62
0
0
0
0
0
9
43
Kantor Camat Batu Ampar
7
18
42
65
65
65
7
18
42
65
65
65
7
18
42
65
65
3
0
0
0
0
0
62
44
Kantor Camat Telen
7
19
39
62
62
62
7
19
39
62
62
62
7
19
39
62
62
50
0
0
0
0
0
12
45
Kantor Camat Busang
6
18
47
71
71
71
6
18
47
71
71
71
6
18
47
71
70
5
0
0
0
0
1
66
46
Kantor Camat Teluk Pandan
6
17
41
65
65
65
6
17
41
65
65
65
6
17
41
65
65
1
0
0
0
0
0
64
47
Kantor Camat Rantau Pulung
6
18
36
60
60
60
6
18
36
60
60
60
6
18
36
60
60
2
0
0
0
0
0
58
48
Kantor Camat Kaubun
6
18
43
62
62
62
6
18
43
62
62
62
6
18
43
62
62
20
0
0
0
0
0
42
49
Kantor Camat Sangkulirang
6
17
48
72
72
72
6
17
48
72
72
72
6
17
48
72
71
3
0
0
0
0
1
69
50
Kantor Camat Muara Bengkal
6
17
35
58
58
58
6
17
35
58
58
58
6
17
35
58
58
3
0
0
0
0
0
55
113
No
Nama Skpd
RKPD
APBD
Konsistensi
Inkonsistensi
Program
Kegiatan
Sub Kegiatan
Indikator
Target
Pagu
Program
Kegiatan
Sub Kegiatan
Indikator
Target
Pagu
Program
Kegiatan
Sub Kegiatan
Indikator
Target
Pagu
Program
Kegiatan
Sub Kegiatan
Indikator
Target
Pagu
51
Kantor Camat Long Mesangat
7
18
37
60
60
60
7
18
37
60
60
60
7
18
37
60
60
54
0
0
0
0
0
6
52
Kantor Camat Karangan
6
18
42
66
66
66
6
18
42
66
66
66
6
18
42
66
66
10
0
0
0
0
0
56
53
Kantor Camat Sandaran
6
17
39
62
62
62
6
17
39
62
62
62
6
17
39
62
62
16
0
0
0
0
0
46
54
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
6
13
47
67
67
66
6
13
47
67
67
66
6
13
47
67
67
52
0
0
0
0
0
14
TOTAL
299
882
2,544
4,812
4,812
4,616
299
882
2,544
4,812
4,812
4,616
299
882
2,544
4,812
4,789
1,538
0
0
0
0
23
3,078
1
5 .1 Konsistensi Program RKPD dan APBD
Konsistensi program antara dokumen RKPD dan APBD di tahun 2025 menunjukkan bahwa seluruh program APBD yang konsisten atau 100,00% program RKPD yang terakomodir di APBD. Tingkat konsistensi program tersebut menunjukkan tingkat konsistensi yang
sangat tinggi.
5 .2 Konsistensi Kegiatan RKPD dan APBD
Konsistensi kegiatan antara dokumen RKPD dan APBD di tahun 2025 menunjukkan bahwa seluruh kegiatan APBD yang konsisten atau 100,00% kegiatan RKPD yang terakomodir di APBD. Tingkat konsistensi kegiatan tersebut menunjukkan tingkat konsistensi yang sangat tinggi.
5 .3 Konsistensi Sub Kegiatan RKPD dan APBD
Konsistensi sub kegiatan antara dokumen RKPD dan APBD di tahun 2025 menunjukkan bahwa seluruh sub kegiatan APBD yang konsisten atau
100,00% kegiatan RKPD yang terakomodir di APBD. Tingkat konsistensi kegiatan tersebut menunjukkan tingkat konsistensi yang sangat tinggi.
5 .4 Konsistensi Indikator Kinerja RKPD dan APBD
Konsistensi indikator kinerja antara dokumen RKPD dan dokumen APBD tahun 2025 berada pada kategori sangat tinggi karena tingkat konsistensi indikator kinerja mencapai persentase 97.20% (4.843 indikator kinerja) dari total 4.851 indikator kinerja. Namun, masih terdapat sekitar 8 indikator kinerja atau sebesar 0.16% yang in konsisten. Capaian konsistensi indikator kinerja ini melampaui 100,00% dikarenakan adanya sub kegiatan ang ada pada APBD namun tidak ada pada RKPD. Terdapat 6 (enam)Perangkat Daerah yang memiliki indikator kinerja yang inkonsisten, yaitu:
Tabel 5. 2
Konsistensi Indikator Kinerja Pada Perangkat Daerah
No.
Perangkat Daerah
Konsistensi Indikator Kinerja
Kategori
Jumlah
(%)
1
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
188
100
Sangat Tinggi
2
Dinas Kesehatan
82 4
100
Sangat Tinggi
3
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
201
100
Sangat Tinggi
4
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
90
100
Sangat Tinggi
5
Satuan Polisi Pamong Praja
52
100
Sangat Tinggi
6
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
45
100
Sangat Tinggi
7
Badan Penangguangan Bencana Daerah
48
100
Sangat Tinggi
115
No.
Perangkat Daerah
Konsistensi Indikator Kinerja
Kategori
Jumlah
(%)
8
Dinas Sosial
7 8
100
Sangat Tinggi
9
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
113
100
Sangat Tinggi
10
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
77
100
Sangat Tinggi
11
Dinas Ketahanan Pangan
71
100
Sangat Tinggi
12
Dinas Pertanahan
58
100
Sangat Tinggi
13
Dinas Lingkungan Hidup
76
100
Sangat Tinggi
14
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
67
100
Sangat Tinggi
15
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
45
100
16
Dinas Pengendalian Penduduk dan K B
59
100
Sangat Tinggi
17
Dinas Perhubungan
65
100
18
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian
107
100
Sangat Tinggi
19
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
52
100
Sangat Tinggi
20
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
57
100
Sangat Tinggi
21
Dinas Kepemudaan dan Olahraga
67
100
Sangat Tinggi
22
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
103
100
Sangat Tinggi
23
Dinas Perikanan
97
100
Sangat Tinggi
24
Dinas Pariwisata
75
100
Sangat Tinggi
25
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan
83
100
Sangat Tinggi
26
Dinas Perkebunan
51
100
Sangat Tinggi
27
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
1 14
100
Sangat Tinggi
28
Sekretariat Daerah
99
100
Sangat Tinggi
29
Sekretariat DPRD
91
100
Sangat Tinggi
30
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
75
100
Sangat Tinggi
31
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
115
100
Sangat Tinggi
116
No.
Perangkat Daerah
Konsistensi Indikator Kinerja
Kategori
Jumlah
(%)
32
Badan Pendapatan Daerah
56
100
Sangat Tinggi
33
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
70
100
Sangat Tinggi
34
Badan Riset dan Inovasi Daerah
28
100
Sangat Tinggi
35
Inspektorat
61
100
Sangat Tinggi
36
Kantor Camat Sangatta Selatan
82
100
Sangat Tinggi
37
Kantor Camat Sangatta Utara
84
100
Sangat Tinggi
38
Kantor Camat Bengalon
56
100
Sangat Tinggi
39
Kantor Camat Kaliorang
6 4
100
Sangat Tinggi
40
Kantor Camat Muara Wahau
62
100
Sangat Tinggi
41
Kantor Camat Kongbeng
65
100
Sangat Tinggi
42
Kantor Camat Muara Ancalong
71
100
Sangat Tinggi
43
Kantor Camat Batu Ampar
65
100
Sangat Tinggi
44
Kantor Camat Telen
62
100
Sangat Tinggi
45
Kantor Camat Busang
71
100
Sangat Tinggi
46
Kantor Camat Teluk Pandan
65
100
Sangat Tinggi
47
Kantor Camat Rantau Pulung
60
100
Sangat Tinggi
48
Kantor Camat Kaubun
62
100
Sangat Tinggi
49
Kantor Camat Sangkulirang
72
100
Sangat Tinggi
50
Kantor Camat Muara Bengkal
58
100
Sangat Tinggi
51
Kantor Camat Long Mesangat
60
100
Sangat Tinggi
52
Kantor Camat Karangan
66
100
Sangat Tinggi
53
Kantor Camat Sandaran
62
100
Sangat Tinggi
54
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
67
100
Sangat Tinggi
Pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025, telah terlihat adanya tingkat konsistensi yang sangat baik antara indikator kinerja yang tercantum dalam Rencana Kerja
117
Pemerintah Daerah 2025 dengan yang tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Konsistensi ini mencerminkan sinergi dan keselarasan yang kuat antara perencanaan dan penganggaran, sehingga program - program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan teruk ur. Dengan indikator yang selaras, pelaksanaan kegiatan mampu dievaluasi secara objektif berdasarkan capaian kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses perencanaan dan penganggaran telah mengikuti prinsip akuntabilitas dan e fisiensi, yang pada akhirnya mendukung tercapainya target pembangunan daerah secara lebih efektif
5.5 Konsistensi Target Indikator RKPD dan APBD
Konsistensi target indikator kinerja antara dokumen RKPD dan dokumen APBD tahun 2025 berada pada kategori san gat tinggi karena tingkat konsistensi target indikator kinerja mencapai persentase 99,52% (4.789 target kinerja) dari total 4.812 target indikator kinerja. Namun, masih terdapat sekitar 28 target kinerja atau sebesar 0,44% yang inkonsisten. Terdapat 10 (se puluh) Perangkat Daerah yang memiliki target indikator kinerja yang inkonsisten, yaitu:
1.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (8 target kinerja);
2.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan (1 target kinerja);
3.
Dinas Sosial (1 target kinerja);
4.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (1 target kinerja);
5.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (1 target kinerja);
6.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga (2 target kinerja);
7.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (1 target kinerja);
8.
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (1 target kinerja);
9.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (2 target kinerja);
10.
Kantor Camat Sangatta Utara (1 target kinerja);
11.
Kantor Camat Bengalon (2 target kinerja);
12.
Kantor Camat Busang (1 target kinerja);
13.
Kantor Camat Sangkulirang (1 target kinerja).
Faktor penyebab inkonsistensi pada indikator kinerja yaitu diantaranya adanya penyesuaian target yang dianggap tidak rasional pada RKPD. Secara umum, konsistensi target indikator kinerja pada Pemerintah Daerah Kutai Timur
masuk pada katego ri sangat tinggi (99,52%).
118
Tabel 5. 3
Konsistensi Target OPD pada Perangkat Daerah
No
NAMA SKPD
Konsistensi
Target
(%)
Kategori
1
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
100.00
Sangat Tinggi
2
Dinas Kesehatan
100.00
Sangat Tinggi
3
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
96.02
Sangat Tinggi
4
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
98.89
Sangat Tinggi
5
Satuan Polisi Pamong Praja
100.00
Sangat Tinggi
6
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
100.00
Sangat Tinggi
7
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
100.00
Sangat Tinggi
8
Dinas Sosial
98.72
Sangat Tinggi
9
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
100.00
Sangat Tinggi
10
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
98.70
Sangat Tinggi
11
Dinas Ketahanan Pangan
100.00
Sangat Tinggi
12
Dinas Pertanahan
100.00
Sangat Tinggi
13
Dinas Lingkungan Hidup
100.00
Sangat Tinggi
14
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
100.00
Sangat Tinggi
15
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
97.78
Sangat Tinggi
16
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
100.00
Sangat Tinggi
17
Dinas Perhubungan
100.00
Sangat Tinggi
18
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
100.00
Sangat Tinggi
19
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
100.00
Sangat Tinggi
20
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
100.00
Sangat Tinggi
21
Dinas Kepemudaan dan Olahraga
97.01
Sangat Tinggi
22
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
99.03
Sangat Tinggi
23
Dinas Perikanan
100.00
Sangat Tinggi
24
Dinas Pariwisata
100.00
Sangat Tinggi
25
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
100.00
Sangat Tinggi
26
Dinas Perkebunan
100.00
Sangat Tinggi
27
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
100.00
Sangat Tinggi
28
Sekretariat Daerah
100.00
Sangat Tinggi
29
Sekretariat DPRD
100.00
Sangat Tinggi
30
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
98.67
Sangat Tinggi
31
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
98.26
Sangat Tinggi
32
Badan Pendapatan Daerah
100.00
Sangat Tinggi
33
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
100.00
Sangat Tinggi
34
Badan Riset dan Inovasi Daerah
100.00
Sangat Tinggi
35
Inspektorat
100.00
Sangat Tinggi
36
Kantor Camat Sangatta Selatan
100.00
Sangat Tinggi
37
Kantor Camat Sangatta Utara
98.81
Sangat Tinggi
38
Kantor Camat Bengalon
96.43
Sangat Tinggi
39
Kantor Camat Kaliorang
100.00
Sangat Tinggi
119
No
NAMA SKPD
Konsistensi
Target
(%)
Kategori
40
Kantor Camat Muara Wahau
100.00
Sangat Tinggi
41
Kantor Camat Kombeng
100.00
Sangat Tinggi
42
Kantor Camat Muara Ancalong
100.00
Sangat Tinggi
43
Kantor Camat Batu Ampar
100.00
Sangat Tinggi
44
Kantor Camat Telen
100.00
Sangat Tinggi
45
Kantor Camat Busang
98.59
Sangat Tinggi
46
Kantor Camat Teluk Pandan
100.00
Sangat Tinggi
47
Kantor Camat
Rantau Pulung
100.00
Sangat Tinggi
48
Kantor Camat Kaubun
100.00
Sangat Tinggi
49
Kantor Camat Sangkulirang
98.61
Sangat Tinggi
50
Kantor Camat Muara Bengkal
100.00
Sangat Tinggi
51
Kantor Camat Long Mesangat
100.00
Sangat Tinggi
52
Kantor Camat Karangan
100.00
Sangat Tinggi
53
Kantor Camat Sandaran
100.00
Sangat Tinggi
54
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
100.00
Sangat Tinggi
TOTAL
99.52
Sangat Tinggi
5.6
Konsistensi Pagu Anggaran RKPD dan APBD
Konsistensi pagu anggaran antara dokumen RKPD dan dokumen APBD tahun 2025 berada pada kategori sedang karena tingkat konsistensi pagu anggaran mencapai persentase 33.32% (1.538 pagu anggaran) dari total 4.616 pagu anggaran. Namun, masih terdapat sekitar 3. 078 pagu anggaran atau sebesar 66.68% yang inkonsisten.
Beberapa faktor penyebab inkonsistensi pada pagu anggaran diantaranya: 1) perubahan kebijakan atau arahan politik, baik dari kepala daerah maupun DPRD, yang menyebabkan alokasi anggaran berubah saat APBD disusun.; 2) Perencanaan dalam RKPD tidak berdasarkan pada data dan analisis yang kuat, sehingga sulit dipertahankan saat tahap penganggaran.; 3) Intervensi Kebijakan saat pembahasan KUA - PPAS dan RAPBD bisa menyebabkan perubahan alokasi anggaran dari rencana awal dalam RKPD, terutama jika terjadi tarik - menarik kepentingan.
120
Tabel 5. 4
Konsistensi Pagu Anggaran RKPD dan APBD
No
Nama Skpd
% Konsistensi
Pagu
Kategori
1
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
41.04
Sangat Rendah
2
Dinas Kesehatan
45.29
Sangat Rendah
3
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
20.10
Sangat Rendah
4
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
71.76
Sedang
5
Satuan Polisi Pamong Praja
17.31
Sangat Rendah
6
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
50.00
Sangat Rendah
7
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
70.83
Sedang
8
Dinas Sosial
30.77
Sangat Rendah
9
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
26.13
Sangat Rendah
10
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
44.62
Sangat Rendah
11
Dinas Ketahanan Pangan
39.71
Sangat Rendah
12
Dinas Pertanahan
29.41
Sangat Rendah
13
Dinas Lingkungan Hidup
12.50
Sangat Rendah
14
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
85.71
Tinggi
15
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
33.33
Sangat Rendah
16
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
33.90
Sangat Rendah
17
Dinas Perhubungan
23.08
Sangat Rendah
18
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
16.67
Sangat Rendah
19
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
28.85
Sangat Rendah
20
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
0.00
Sangat Rendah
21
Dinas Kepemudaan dan Olahraga
40.91
Sangat Rendah
22
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
33.33
Sangat Rendah
23
Dinas Perikanan
10.47
Sangat Rendah
24
Dinas Pariwisata
17.33
Sangat Rendah
25
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
23.29
Sangat Rendah
26
Dinas Perkebunan
19.61
Sangat Rendah
27
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
28.95
Sangat Rendah
28
Sekretariat
Daerah
15.79
Sangat Rendah
29
Sekretariat DPRD
2.22
Sangat Rendah
30
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2.67
Sangat Rendah
31
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
29.33
Sangat Rendah
32
Badan Pendapatan Daerah
16.33
Sangat Rendah
33
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
50.72
Sangat Rendah
34
Badan Riset dan Inovasi Daerah
85.71
Tinggi
35
Inspektorat
4.92
Sangat Rendah
36
Kantor Camat Sangatta Selatan
35.37
Sangat Rendah
37
Kantor Camat Sangatta Utara
10.71
Sangat Rendah
38
Kantor Camat Bengalon
53.57
Rendah
39
Kantor Camat Kaliorang
17.19
Sangat Rendah
121
No
Nama Skpd
% Konsistensi
Pagu
Kategori
40
Kantor Camat Muara Wahau
93.55
Sangat Tinggi
41
Kantor Camat Kombeng
3.08
Sangat Rendah
42
Kantor Camat Muara Ancalong
87.32
Tinggi
43
Kantor Camat Batu Ampar
4.62
Sangat Rendah
44
Kantor Camat Telen
80.65
Tinggi
45
Kantor Camat Busang
7.04
Sangat Rendah
46
Kantor Camat Teluk Pandan
1.54
Sangat Rendah
47
Kantor Camat Rantau Pulung
3.33
Sangat Rendah
48
Kantor Camat Kaubun
32.26
Sangat Rendah
49
Kantor Camat Sangkulirang
4.17
Sangat Rendah
50
Kantor Camat Muara Bengkal
5.17
Sangat Rendah
51
Kantor Camat Long Mesangat
90.00
Tinggi
52
Kantor Camat Karangan
15.15
Sangat Rendah
53
Kantor Camat Sandaran
25.81
Sangat Rendah
54
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
78.79
Tinggi
TOTAL
33.32
Sangat Rendah
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap konsistensi antara Pagu Anggaran dan indikator kinerja program di masing - masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Triwulan I Tahun
2025, diperoleh rata - rata tingkat konsistensi sebesar 33,32% , yang dikategorikan dalam tingkat Sangat Rendah . Ini menunjukkan bahwa secara umum, perencanaan anggaran belum sepenuhnya selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perenc anaan daerah.
Sebagian besar SKPD (lebih dari 80%) masih berada dalam kategori Sangat Rendah . Beberapa di antaranya bahkan menunjukkan angka konsistensi sangat minim, seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP (0,00%) , Bappeda (2,67%) , Sekretariat DPRD (2,22%) , serta beberapa kecamatan yang berada di bawah 5%. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara penyusunan anggaran dengan indikator output/outcome kinerja yang direncanakan.
Meski demikian, terdapat beberapa SKPD dan unit kerja yang menunjukk an konsistensi cukup baik, antara lain:
•
Kantor Camat Muara Wahau (93,55%) –
Sangat Tinggi
•
Kantor Camat Long Mesangat (90,00%) –
Tinggi
•
Kantor Camat Muara Ancalong (87,32%) –
Tinggi
•
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (85,71%) –
Tinggi
122
•
Badan Riset
dan Inovasi Daerah (85,71%) –
Tinggi
•
Kantor Camat Telen (80,65%) –
Tinggi
•
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (78,79%) –
Tinggi
Capaian konsistensi yang tinggi di beberapa kecamatan dan perangkat daerah menunjukkan bahwa praktik perencanaan yang selaras ant ara anggaran dan kinerja sangat memungkinkan untuk diterapkan. Hal ini menjadi bukti bahwa dengan pemahaman yang baik serta koordinasi yang optimal, proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sejalan untuk mendukung pencapaian target pembangunan da erah.
Sebaliknya, rendahnya tingkat konsistensi pada sebagian besar SKPD mengindikasikan masih perlunya peningkatan kualitas perencanaan, khususnya dalam memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar - benar mendukung pencapaian indikator kinerja yang telah
ditetapkan. Untuk itu, perlu terus didorong penguatan kapasitas dan pemahaman teknis, serta peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, guna memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran dapat disusun secara lebih terintegrasi dan selaras dengan arah pembangunan yang telah dirumuskan dalam RKPD.
5.7
Konsistensi antara RKPD dengan APBD
per Perangkat Daerah
5 .7.1 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan
Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan, indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiat an, sub kegiatan, indikator dan target kinerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 173 pagu anggaran yang terca ntum pada dokumen RKPD, terdapat 71 pagu anggaran atau 41.04% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam kategori Sangat Rendah.
123
Gambar 5. 1
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan
5 .7.2 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kesehatan
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Kesehatan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub ke giatan pada Dinas Kesehatan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 806 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 365 pagu anggaran atau
45.29% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Kesehatan dalam kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 2
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kesehatan
124
5 .7.3 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 1 00%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Dari 201 target indikator yang direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 8 target indikator atau sebesar 3,98% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya sebanyak 193 target indikator (96,02%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan tingkat konsistensi target indikator pad a Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
masih masuk di dalam kategori sangat tinggi.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 194 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 39 pagu anggaran atau 20.10% terakomodir dalam dokum en APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 3
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
5. 7.4 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsi stensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Dari 90 target indikator yang
direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 1 target indikator atau sebesar 1,11% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya sebanyak 89 target indikator (98,89%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan
125
tingkat konsistensi target indikator pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
masih masuk di dalam kategori Sangat Tinggi.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 85 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 61 pagu anggaran atau 71.76% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam kategori Sedang.
Gambar 5. 4
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
5 .7.5 K onsistensi RKPD dan APBD pada Satuan Polisi Pamong Praja
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Satuan Polisi Pamong Praja berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Satuan Polisi Pamong Praja telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 52 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 9 pagu anggaran atau 17.31% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Satuan Polisi Pamong Praja dalam kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 5
Konsistensi RKPD dan APBD pada Satuan Polisi Pamong Praja
126
5 .7.6 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan, indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa progra m, kegiatan dan sub kegiatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 44 pagu anggaran yang tercantum pada
dokumen RKPD, terdapat 22 pagu anggaran atau 50.00% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 6
Konsi stensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
5 .7.7 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Badan P enanggulangan Bencana Daerah berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dap at mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 48 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 34 pagu anggaran atau 70.83% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsi stensi pagu anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam kategori Sedang .
127
Gambar 5. 7
Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
5 .7.8 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Sosial
Konsistensi p rogram, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Sosial berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada Dinas Sosia l telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Dari 78 target indikator yang direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 1 target indikator atau sebesar 1,28% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya se banyak 77 target indikator (98,72%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan tingkat konsistensi target indikator pada Dinas Sosial
masih masuk di dalam kategori Sangat Tinggi.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 78 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 24 pagu anggaran atau 30.77% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Sosial dalam kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 8
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Sosial
128
5 .7.9 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Transmigrasi dan Tenaga
Kerja berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan ya ng telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 111 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 29 pagu anggaran atau 26.13% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dalam kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 9
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
5 .7.10 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukka n bahwa program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Dari 77 target indikator yang direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 1 target indikator atau sebesar 1,30% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya sebanyak 76 target indikator (98,70%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan tingkat konsistensi target indikator pada Dinas Pemberd ayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
masih masuk di dalam kategori Sangat Tinggi.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 65 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 29 pagu anggaran atau 44.62% terakomodir dalam dokumen AP BD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam kategori Sangat Rendah.
129
Gambar 5. 10
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
5 .7.11 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Ketahanan Pangan
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Ketahanan Pangan berada pada kategori sangat tinggi dengan per sentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Ketahanan Pangan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD t erlihat dari 68 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 27 pagu anggaran atau 39.71% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Ketahanan Pangan dalam kategori sangat rendah.
Gambar 5. 11
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Ketahanan Pangan
5 .7.12 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pertanahan
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pert anahan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub
130
kegiatan pada Dinas Pertanahan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanaka n.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 51 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 15 pagu anggaran atau 29.41% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pertanahan dal am kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 12
Konsistensi RKPD dan APBD Dinas Pertanahan
5 .7.13 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Lingkungan Hidup
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Lingkungan Hidup berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Lingkungan Hidup telah sesuai dengan perencanaan, sehing ga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Kon sistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 72 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 9 pagu anggaran atau 12.50% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Lingkungan Hidup dalam kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 13
Konsistensi RKPD dan APBd pada Dinas Lingkungan Hidup
131
5 .7.14 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi l
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program,
kegiatan, sub kegiatan, Indikator dan Target Indikator pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 63 pagu angga ran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 54 pagu anggaran atau 85.71% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam kategori Tinggi.
Gambar 5. 14
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
5 .7.15 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pemberd ayaan Masyarakat dan Desa berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah sesuai dengan perencanaan, s ehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Dari 45 target indikator yang direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 1 target indikator atau sebesar 2,22% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya sebanyak 44 target indikator (97,78%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan tingkat konsistensi target indikator pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
masih masuk di dalam kategori Sangat Tinggi.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 45 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 15 pagu anggaran atau 33.33% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam kategori Sangat Rendah.
132
5 .7.16 Konsistensi RKPD dan
APBD pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 59 pagu angga ran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 20 pagu anggaran atau 33.90% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 15
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
5 .7.17 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perhubungan
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokum en RKPD dan APBD di Dinas Perhubungan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Perhubungan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencap ai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 65 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 15 pagu anggaran atau 23.08% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pa gu anggaran Dinas Perhubungan dalam kategori Sangat Rendah.
5 .7.18 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan AP BD di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian berada
133
pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Per sandian telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 66 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 11 pagu anggaran atau 16.67% terakomodir da lam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dalam kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 16
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Komunikasi, Informa tika, Statistik dan Persandian
5 .7.19 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa progr am, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 52 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 15 pagu anggaran atau 28.85% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dalam kategori Sangat Rendah.
134
Gambar 5. 17
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
5 .7.20 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Penanaman Modal dan Peri zinan Terpadu Satu Pintu telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terdapat 57 pagu anggaran tidak terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa pagu anggaran D inas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu sebesar 0.00% atau dalam kategori sangat rendah.
Gambar 5. 18
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
5 .7.21 Konsistensi RKPD d an APBD pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Kepemudaan dan Olahraga berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunj ukkan bahwa program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
135
Dari 67 target indikator yang direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 2 target indikator atau sebesar 2,99% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya sebanyak 65 target indikator (97,01%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan tingkat konsistensi target indikator pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
masih masuk di dalam kategori Sangat Tinggi.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 66 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 27 pagu anggaran atau 40.91% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat kons istensi pagu anggaran Dinas Kepemudaan dan Olahraga dalam kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 19
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
5 .7.22 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan,
sub kegiatan dan indikator pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Dari 103 target indikator yang direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 1 target indikator atau sebe sar 0,97% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya sebanyak 102 target indikator (99,03%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan tingkat konsistensi target indikator pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
masih masuk di dalam k ategori Sangat Tinggi.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 102 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 34 pagu anggaran atau 33.33% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam kategori Sangat Rendah.
136
Gambar 5. 20
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
5 .7.23 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perikanan
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Perikanan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub ke giatan pada Dinas Perikanan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 86 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 9 pagu anggaran atau 10 .47% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Perikanan dalam kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 21
Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perikanan
5 .7.24 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pariwisata
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pariwisata berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal i ni menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Pariwisata telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
137
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 75 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 13 pagu anggaran atau 17.33% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pariwisata dalam kategori Sangat Rendah.
Gambar 5. 22
Konsistensi RKPD dan APB D pada Dinas Pariwisata
5 .7.25 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dap at mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 73 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 17 pagu anggaran atau 23.29% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjuk
Teks dipotong karena dokumen ini sangat panjang. Unduh berkasnya untuk versi lengkap.
