Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Daftar Informasi

Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Triwulan I Tahun 2025

Diterbitkan oleh PEMKAB KUTIM pada 30 Apr 2025.

Kategori
RPJP, RPJMD, DAN RKPD
Unit
PEMKAB KUTIM
Tanggal terbit
30 Apr 2025
Format
PDF
Ukuran berkas
4,5 MB
Jumlah unduhan
9

Pratinjau Dokumen

Buka PDF di tab baru

Pratinjau di halaman hanya tersedia pada layar lebar. Di ponsel, berkasnya dibuka penampil PDF peramban Anda.

Versi Teks Dokumen

Tampilkan isi dokumen sebagai teks

i

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas Rahmat - Nya maka laporan Evaluasi Hasil Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 triwulan I dapat diselesaikan. Evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memastikan bahwa target rencana program, lokasi, dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD provinsi dapat dicapai, untuk mewujudka n visi pembangunan jangka menengah daerah provinsi serta untuk mencapai sasaran pembangunan tahunan nasional.

Dalam pelaksanaannya, evaluasi hasil RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 pada triwulan I dilakukan dengan dasar dan berpedoman pada Undang - Undan g Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Berdasarkan ketentuan tersebut, evaluasi hasil RKPD dilakukan melalui penilaian hasil pelaksanaan RKPD untuk mengetahui realisasi antara rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD, dengan capaian ind ikator kinerja program, lokasi, dan kegiatan yang dilaksanakan melalui APBD; dan realisasi penyerapan dana program dan kegiatan yang direncanakan dalam RKPD dengan laporan realisasi APBD.

Demikian laporan ini disusun dalam rangka mewujudkan akuntabilitas k inerja serta sebagai salah satu bahan pendukung penyusunan P - RKPD tahun 2025. Ucapan terimakasih patut disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan hasil evaluasi RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025. Kami menyadar i bahwa masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan hasil evaluasi RKPD, oleh karena itu kritik dan saran yang m embangun menjadi hal yang sangat kami butuhkan.

Kepala Badan Perencanaan

Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur

Noviari Noor, S.T., M.T.

Pembina Utama Muda (IV/b) NIP. 19671108 200212 1 004

1

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ................................ ................................ ................................ ................................ ................................ .......

i

DAFTAR ISI

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ......................

ii

DAFTAR LAMPIRAN

................................ ................................ ................................ ................................ ...............................

xiv

BAB I PENDAHULUAN

................................ ................................ ................................ ................................ ...............................

1

1.1

Latar Belakang

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ .......

1

1.2

Dasar Hukum

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ..........

3

1.3

Maksud dan Tujuan

................................ ................................ ................................ ................................ .............................

4

1.4

Metode Evaluasi

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ....

5

1.5

Sistematika Penyajian Laporan Evaluasi

................................ ................................ ................................ ..................

6

BAB II CAPAIAN MAKRO PEMBANGUNAN DAERAH

................................ ................................ ...............................

8

2.1

Laju Pertumbuhan Ekonomi

................................ ................................ ................................ ................................ ...........

8

2.2

PDRB per - Kapita

................................ ................................ ................................ ................................ ................................

10

2.3

Indeks Pembangunan Manusia

................................ ................................ ................................ ................................ ...

11

2.4

Angka Kemiskinan

................................ ................................ ................................ ................................ ............................

13

2.5

I ndeks Gini

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ............

16

2.6

Tingkat Pengangguran Terbuka

................................ ................................ ................................ ................................ .

17

BAB III EVALUASI KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH

................................ ................................ ..........................

20

3.1

Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Berjalan

................................ ................................ ................................ ....

21

3.2

Realisasi Belanja Daerah Tahun Berjalan

................................ ................................ ................................ ..............

25

3.3

Realisasi Pembiayaan Daerah

................................ ................................ ................................ ................................ .....

26

BAB IV PENGENDALIAN PELAKSANAAN RPJMD/RPD DALAM RKPD ................................ .......................

27

4.1.

Konsistensi Tujuan Pembangunan antara RKPD dengan RPJMD/ RPD

................................ .................

28

4.2.

Konsistensi Sasaran Pembangunan antara RKPD dengan RPJMD/ RPD

................................ ................

31

4.3.

Konsistensi Program antara RKPD dengan RPJMD/RPD

................................ ................................ ...............

35

4.4.

Konsistensi Indikator Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD ................................ .............................

39

4.5.

Konsistensi Target Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD ................................ ................................ ...

41

4.6.

Konsistensi Pagu Anggaran antara RKPD dengan RPJMD/RPD

................................ ................................ .

54

4.7.

Konsistensi antara RKPD dengan RPJMD/RPD per Perangkat Daerah ................................ ...................

60

BAB V PENGENDALIAN PELAKSANAAN RKPD TERHADAP APBD

................................ ............................ 109

5.1 Konsistensi Program RKPD dan APBD ................................ ................................ ................................ ....................

114

iii

5.2 Konsistensi Kegiatan RKPD dan APBD

................................ ................................ ................................ ...................

114

5.3 Konsistensi Sub Kegiatan RKPD dan APBD

................................ ................................ ................................ ..........

114

5.4 Konsistensi Indikator Kinerja RKPD dan APBD

................................ ................................ ................................ .

114

5.5 Konsistensi Target Indikator RKPD dan APBD

................................ ................................ ................................ ...

117

5.6

Konsistensi Pagu Anggaran RKPD dan APBD

................................ ................................ ................................ ....

119

5.7

Konsistensi antara RKPD dengan APBD

per Perangkat Daerah

................................ ...............................

122

2.7.1 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

................................

122

2.7.2 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kesehatan ................................ ................................ .......

123

2.7.3 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

...........

124

2.7.4 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

..........

124

2.7.5 Konsistensi RKPD dan APBD pada Satuan Polisi Pamong Praja

................................ ................

125

2.7.6 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

.......

126

2.7.7 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah

....................

126

2.7.8 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Sosial

................................ ................................ ................

127

2.7.9 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

.........................

128

2.7.10 Konsistensi R KPD dan APBD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan

dan Perlindungan Anak

................................ ................................ ................................ ................................

128

2.7.11 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Ketahanan Pa ngan

................................ ..................

129

2.7.12 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pertanahan

................................ ................................ .

129

2.7.13 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Lingkungan Hidup

................................ ...................

130

2.7.14 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil .....................

131

2.7.15 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

...........

131

2.7.16 Konsistensi

RKPD dan APBD pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

................................ ................................ ................................ ................................ ...........................

132

2.7.17 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perhubunga n

................................ .............................

132

2.7.18 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

................................ ................................ ................................ ................................ ..........................

132

2.7.19 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

.............

133

2.7.20 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

................................ ................................ ................................ ................................ ............................

134

2.7.21 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga

................................

134

2.7.22 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

.............................

135

2.7.23 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perikanan

................................ ................................ ....

136

2.7.24 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pariwisata

................................ ................................ ...

136

iv

2.7.25 Konsistensi RKPD dan APBD pada Di nas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan ................................ ................................ ................................ ................................ ..........................

137

2.7.26 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perkebunan

................................ ................................

138

2.7.27 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan

......................

138

2.7.28 Konsistensi RKPD dan APBD pada Sekretariat Daerah

................................ ...............................

139

2.7.29 Konsistensi RKPD dan APBD pada Sekretariat DPRD

................................ ................................ ..

139

2.7.30 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

.............

140

2.7.31 Konsistensi R KPD dan APBD pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

....

141

2.7.32 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Pendapatan Daerah

................................ ...............

142

2.7.33 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

................................ ................................ ................................ ................................ ....................

142

2.7.34 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Riset dan Inovasi Daerah ................................ ....

143

2.7.35 Konsistensi RKPD dan APBD pada Inspektorat

................................ ................................ ..............

143

2.7.36 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Sangatta Selatan ................................ ......

144

2.7.37 Konsistensi RKPD da n APBD pada Kantor Camat Sangatta Utara

................................ .........

145

2.7.38 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Bengalon

................................ .....................

146

2.7.39 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Kaliorang

................................ ....................

146

2.7.40 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Muara Wahau

................................ ...........

147

2.7.41 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Kongbeng

................................ ...................

147

2.7.42 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Muara Ancalong

................................ ......

148

2.7.43 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Batu Ampar

................................ ...............

149

2.7.44 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Telen

................................ .............................

149

2.7.45 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Busang

................................ .........................

150

2.7.46 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Teluk Pandan

................................ ...........

151

2.7.47 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Rantau Pulung

................................ .........

151

2.7.48 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Kaubun

................................ ........................

152

2.7.49 Konsistensi RKPD dan APBD pad a Kantor Camat Sangkulirang

................................ .............

153

2.7.50 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Muara Bengkal

................................ .........

154

2.7.51 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Long Mesangat

................................ ........

154

2.7.53 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Sandaran

................................ ....................

155

2.7.54 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

............................

156

BAB VI EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD

................................ ................................ ................................ ... 157

6.1 Capaian Indikator Tujuan dan Sasaran Pembangunan

................................ ................................ ...................

157

6.2. Capaian Indikator Kinerja dan Keuangan pada Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan RKPD Tahun 2025

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ ........

165

v

6.2.1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

................................ ................................ ................................ .........

165

6.2.2 Dinas Kesehatan

................................ ................................ ................................ ................................ ................

166

6.2.3 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

................................ ................................ .....................

168

6.2.4 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

................................ ................................ ...

169

6.2.5 Satuan Polisi Pamong Praja

................................ ................................ ................................ .........................

170

6.2.6 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

................................ ................................ ................

171

6.2.7 Badan Penanggulangan Bencana Daerah

................................ ................................ ..............................

172

6.2.8 Dinas Sosial

................................ ................................ ................................ ................................ ..........................

172

6.2.9 Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja ................................ ................................ ................................ ....

173

6.2.10 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

................................ ......................

174

6.2.11 Dinas Ketahanan Pangan

................................ ................................ ................................ ............................

175

6.2.12 Dinas Pertanahan

................................ ................................ ................................ ................................ ...........

176

6.2.13 Dinas Lingkungan Hidup

................................ ................................ ................................ ............................

177

6.2.14 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ................................ ................................ .......................

179

6.2.15 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

................................ ................................ .....................

180

6.2.16 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

................................ ...........................

181

6.2.17 Dinas Perhubungan

................................ ................................ ................................ ................................ .......

182

6.2.18 Dinas Komunikasi, Infomartika, Statistik dan Persandian

................................ ........................

183

6.2.19 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

................................ ................................ .....................

184

6.2.20 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

................................ ...................

185

6.2.21 Dinas Kepemudaan dan Olahraga

................................ ................................ ................................ ..........

186

6.2.22 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

................................ ................................ ................................ ......

186

6.2.23 Dinas Perikanan

................................ ................................ ................................ ................................ ..............

187

6.2.24 Dinas Pariwisata

................................ ................................ ................................ ................................ .............

188

6.2.25 Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan

................................ ...............................

189

6.2.26 Dinas Perkebunan ................................ ................................ ................................ ................................ ..........

190

6.2.27 Dinas Perindustrian dan Perdagangan

................................ ................................ ................................

191

6.2.28 Sekretariat Daerah

................................ ................................ ................................ ................................ ........

192

6.2.29 Sekretariat DPRD

................................ ................................ ................................ ................................ ...........

193

6.2.30 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

................................ ................................ ......................

194

6.2.31 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

................................ ................................ ...................

195

6.2.32 Badan Riset dan Inovasi Daerah

................................ ................................ ................................ .............

196

6.2.33 Badan Pendapatan Daerah

................................ ................................ ................................ ........................

196

6.2.34 Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

................................ ................................ ...............

196

vi

6.2.35 Inspektorat Daerah

................................ ................................ ................................ ................................ .......

197

6.2.36 Kantor Camat Sangatta Selatan

................................ ................................ ................................ ...............

198

6.2.37 Kantor Camat Sangatta Utara

................................ ................................ ................................ ...................

199

6.2.38 Kantor Camat Bengalon

................................ ................................ ................................ ..............................

200

6.2.39 Kantor Camat Kaliorang

................................ ................................ ................................ .............................

201

6.2.40 Kantor Camat Muara Wahau

................................ ................................ ................................ ....................

202

6.2.41 Kantor Camat Kombeng

................................ ................................ ................................ ..............................

204

6.2.42 Kantor Camat Muara Ancalong

................................ ................................ ................................ ...............

205

6.2.43 Kantor Camat Batu Ampar ................................ ................................ ................................ .........................

206

6.2.44 Kantor Camat Telen

................................ ................................ ................................ ................................ ......

207

6.2.45 Kantor Camat Busang

................................ ................................ ................................ ................................ ..

209

6.2.46 Kantor Camat Teluk Pandan

................................ ................................ ................................ .....................

210

6.2.47 Kantor Camat Rantau Pulung

................................ ................................ ................................ ...................

211

6.2.48 Kantor Camat Kaubun ................................ ................................ ................................ ................................ ..

212

6.2.49 Kantor Camat Sangkulirang

................................ ................................ ................................ ......................

214

6.2.50 Kantor Camat Muara Bengkal

................................ ................................ ................................ ..................

215

6.2.51 Kantor Camat Long Mesangat

................................ ................................ ................................ ..................

216

6.2.52 Kantor Camat Karangan ................................ ................................ ................................ ..............................

218

6.2.53 Kantor Camat Sandaran

................................ ................................ ................................ ..............................

219

6.2.54 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

................................ ................................ ................................ ......

220

6.3 Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

................................ ................................ .............

222

6.4 Capaian Indikator Kinerja Kunci Pemerintah Daerah

................................ ................................ .....................

224

6.4.1 Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan

................................ ................................ ...........................

225

6.4.2 Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan

................................ ................................ .............................

226

1.4.3

Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

................................ .

226

6.4.4 Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman ................................ .

227

6.4.5 Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Serta Perlindungan Masyara kat

................................ ................................ ................................ ...............

228

6.4.6 Urusan Pemerintahan Bidang Sosial

................................ ................................ ................................ .......

229

6.4.7 Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja

................................ ................................ .......................

229

6.4.8 Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

......

230

6.4.9 Urusan Pemerintahan Bidang Pangan

................................ ................................ ................................ ....

230

6.4.10 Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup

................................ ................................ .........

231

6.4.11 Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

.......

231

vii

6.4.12 Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

................................ ..

232

6.4.13 Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

........

232

6.4.14 Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi Dan Informatika

................................ ...................

233

6.4.15 Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

................................ ..

233

6.4.16 Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal

................................ ................................ .........

234

6.4.17 Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan

................................ ................................ ......................

234

6.4.18 Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan

................................ ..............................

235

6.4.19 Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian

................................ ................................ ............................

2 35

6.4.20 Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan

................................ ................................ .....................

235

6.4.21 Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan dan Keuangan

................................ ......................

236

6.4.22 Urusan Pemerintahan Bidang Kepegawaian

................................ ................................ ....................

236

BAB VII FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT

................................ ................................ ......................... 238

7.1

Faktor Pendorong

................................ ................................ ................................ ................................ ...........................

238

7.2

Faktor Penghambat

................................ ................................ ................................ ................................ ........................

239

BAB VIII RUMUSAN PERMASALAHAN HASIL EVALUASI

................................ ................................ ................. 242

8.1

Permasalahan Capaian Tujuan Pembangunan

................................ ................................ ................................ ..

242

8.2

Permasalahan Capaian Sasaran Pembangunan

................................ ................................ ................................

245

BAB IX KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

................................ ................................ ................................ ............. 248

8.1

Kesimpulan

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ .........

248

8.2

Rekomendasi

................................ ................................ ................................ ................................ ................................ .....

250

viii

DAFTAR TABEL

Tabel 1. 1

Kriteria Penilaian

................................ ................................ ................................ ...........

6

Tabel 2. 1

Komponen Pembentuk IPM ................................ ................................ .........................

12

Tabel 2. 2

Indikator Ketenegakerjaan Kutai Timur

................................ ................................ ......

18

Tabel 3. 1

Konsistensi Pelaksanaan Target RKPD Pada Keuangan Daerah

................................

20

Tabel 3. 2

Anggaran dan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 202 5

..........................

22

Tabel 3. 3

Realisasi Belanja Daerah Triwulan I

................................ ................................ ...........

25

Tabel 3. 4 Realisasi Pembiayaan Daerah TW I

................................ ................................ ............

26

Tabel 4. 1 Perbandingan Tujuan Pembangunan pada RPJMD dan RKPD ................................ ...

28

Tabel 4. 2 Perbandingan Sasaran Pembangunan pada RPJMD dan RKPD

................................ .

32

Tabel 4. 3 Konsistensi Jumlah Program RKPD dan RPJMD

................................ .......................

35

Tabel 4. 4 Konsistensi Indikator Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD

............................

39

Tabel 4. 5 Konsistensi Tar get Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD ................................ .

42

Tabel 4. 6 Konsistensi Pagu Anggaran antara RKPD dengan RPJMD/RPD

...............................

55

Tabel 4. 7 Indikator , Target dan Pagu per OPD pada RPJMD dan RKPD

................................ ...

61

Tabel 5. 1 Konsistensi dan Inkonsistensi

................................ ................................ ....................

110

Tabel 5. 2 Konsistensi Indikator Kinerja Pada Perangkat Daerah

................................ ..............

114

Tabel 5. 3 Konsistensi Target OPD pada Perangkat Daerah

................................ ......................

118

Tabel 5. 4 Konsistensi Pagu Anggaran R KPD dan APBD

................................ .........................

120

Tabel 6. 1 Interval Nilai dan Kriteria Penilaian

................................ ................................ ..........

157

Tabel 6. 2 Capaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran

Misi 1: Mewujudkan Masyarakat yang Berakhlak Mulia,

Berbudaya, dan Be rsatu

................................ ................................ ..............................

158

Tabel 6. 3 C apaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran

Misi 2: Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat

berbasis Sektor

Pertanian

................................ ................................ ...........................

160

Tabel 6. 4 Capaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran

Misi 3: Mewujudkan Pelayanan Dasar Masyarakat Secara

Proporsional dan Merata

................................ ................................ ............................

161

ix

Tabel 6. 5 Capaian Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran

Misi 4: Mewujudkan Pemerintahan yang partisip atif berbasis

Penegakan Hukum dan Teknologi Informasi

................................ .............................

162

Tabel 6. 6 Capaian Indikator Kinerja

Misi 5: Mewujudkan Sinergitas Peng embangan Wilayah

dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan

................................ .....

163

Tabel 6. 7 Capaian Indikator Kinerja Utama

................................ ................................ ..............

222

Tabel 6. 8 Indikator Kinerja Kunci Bidang Pendidikan

................................ .............................

225

Tabel 6. 9 Indikator Kinerja Kunci Bidang Kesehatan

................................ ...............................

226

Tabel 6. 10 Indikator Kinerja Kunci Bidang Pekerjaan

Umum dan Penataan Ruang

................................ ................................ .....................

226

Tabel 6. 11 Indikator Kinerja Kunci Bidang Perumahan

dan Kawasan Permukiman

................................ ................................ .........................

227

Tabel 6. 12 Indika tor Kinerja Kunci Bidang Ketenteraman

dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat

................................ .............

228

Tabel 6. 13 Indikator Kinerja Kunci Bi dang Perumahan dan

Kawasan Permukiman ................................ ................................ ..............................

229

Tabel 6. 14 Indikator Kinerja Kunci Bidang Tenaga Kerja

................................ ........................

229

Tabel 6. 15 Indikator Kinerja Kunci Bidang Pemberdayaan

Perempuan dan Perlindungan Anak

................................ ................................ .........

230

Tabel 6. 16 Indikator Kinerja Kunci Bidang Pangan

................................ ................................ ..

230

Tabel 6. 17 Indikator Kinerja Kunci Bidang Lingkungan Hidup

................................ ...............

231

Tabel 6. 18 Indikator Kinerja Kunc i Bidang Administrasi Kependudukan

dan Pencatatan Sipil

................................ ................................ ................................ .

231

Tabel 6. 19 Indikator Kinerja Kunci Bidang Masyarakat dan

Pemberdayaan

Desa

................................ ................................ ................................ .

232

Tabel 6. 20 Indikator Kinerja Kunci Bidang Pengendalian Penduduk

dan Keluarga Berencana

................................ ................................ ..........................

232

Tabel 6. 21 Indikator Kinerja Kunci Bidang Komunikasi dan Informatika

...............................

233

Tabel 6. 22 Indikator Kinerja Kunci Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

.................

233

Tabel 6. 23 Indikator Kinerja Kunci Bidang Penanaman Modal

................................ ................

234

x

Tabel 6. 24 Indikator Kinerja Kunci Bidang Kebudayaan

................................ .........................

234

Tabel 6. 25 Indikator Kinerja Kunci Bidang Kelautan dan Perikanan

................................ .......

235

Tabel 6. 26 Indikator Kinerja Kunci Bidang Pertanian

................................ ..............................

235

Tabel 6. 27 Indikator Kinerja Kunci Bidang Perdagangan

................................ .........................

235

Tabel 6. 28 Indikator Kinerja Kunci Bidang Perencanaan dan Keuangan

................................ .

236

Tabel 6. 29 Indikator Kinerja Kunci Bidang Kepegawaian

................................ ........................

236

xi

DAFTAR GAMBAR

Gambar 2.1 Laju Pertumbuhan Ekonomi

................................ ................................ .......................

8

Gambar 2.2 Perbandingan LPE 2024 ................................ ................................ ..............................

9

Gambar 2.3 PDRB per Kapita Kutai Timur ................................ ................................ ..................

10

Gambar 2.4 Target dan Realisasi IPM Kutai Timur

................................ ................................ .....

11

Gambar 2.5 Perbandingan IPM 2024 ................................ ................................ ............................

13

Gambar 2.6 Garis Kemiskinan dan Jumlah Penduduk Miskin Kutai Timur

2020 - 2024

................................ ................................ ................................ ................

14

Gambar 2.7 Target dan Realisasi Persentase Kemiskinan Kutai Timur

................................ .......

14

Gambar 2.8 Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan

Kemiskinan (P2) Kutai Timur

................................ ................................ .................

15

Gambar 2.9 Target dan Realisasi Indeks Gini

................................ ................................ ..............

16

Gambar 2.10 Perbandingan Koefisien Gini 2024

................................ ................................ .........

17

Gambar 2.11 Target dan Realisasi Tingkat Pengangguran Terbuka Kutai Timur

.......................

18

Gambar 4.1 Distribusi Perubahan Jumlah Program OPD dalam RKPD

................................ ......

37

Gambar 4.2 Distribusi Perubahan Jumlah Indikator Kinerja OPD dalam RKPD

........................

41

Gambar 5. 1

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pendidikan

dan Kebudayaan ................................ ................................ ................................ .....

123

Gambar 5.2 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kesehatan

................................ ...........

123

Gambar 5.3 Konsistensi RKPD dan APBD

pada Dinas Pekerjaan

Umum dan Penataan Ruang

................................ ................................ ..................

124

Gambar 5.4 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perumahan dan

Kawasan Permukiman

................................ ................................ ...........................

125

Gambar 5.5 Konsistensi RKPD dan APBD pada Satuan Polisi Pamong Praja

..........................

125

Gambar 5.6 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemadam Kebakaran

dan Penyelamatan

................................ ................................ ................................ ..

126

Gambar 5.7 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Penanggulangan

Bencana Daerah

................................ ................................ ................................ .....

127

Gambar 5.8 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Sosial

................................ ..................

127

xii

Gambar 5.9 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Transmigrasi

dan Tenaga Kerja

................................ ................................ ................................ ....

128

Gambar 5.10 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemberdayaan

Perempuan dan Perlindungan Anak ................................ ................................ .......

129

Gambar 5.11 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Ketahanan Pangan

............................

129

Gambar 5. 12 Konsistensi RKPD dan APBD Dinas Pertanahan

................................ ................

130

Gambar 5.13 Konsistensi RKPD dan APBd pada Dinas Lingkungan Hidup .............................

130

Gambar 5.14 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kependudukan

dan Catatan Sipil

................................ ................................ ................................ ....

131

Gambar 5 .15 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pengendalian Penduduk

dan Keluarga Berencana

................................ ................................ ........................

132

Gambar 5.16 Konsistensi RKPD dan APBD pa da Dinas Komunikasi,

Informatika, Statistik dan Persandian

................................ ................................ ....

133

Gambar 5.17 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Koperasi

Usaha Kecil dan Menengah

................................ ................................ ...................

134

Gambar 5.18 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Penanaman

Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

................................ ..............................

134

Gambar 5.19 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga

..............

135

Gambar 5.20 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

.............

136

Gambar 5.21 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perikanan

................................ ..........

136

Gambar 5.22 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pariwisata

................................ .........

137

Gambar 5.23 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Tanaman

Pangan, Hortikultura dan Peternakan

................................ ................................ ....

137

Gambar 5.24 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perkebunan

................................ .......

138

Gambar 5.25 Konsistensi RKPD dan A PBD pada Dinas Perindustrian

dan Perdagangan

................................ ................................ ................................ ....

139

Gambar 5.26 Konsistensi RKPD dan APBD pada Sekretariat Daerah

................................ ......

139

Gambar 5.27 Konsistensi RKPD dan APBD pada Sekretariat DPRD

................................ .......

140

Gambar 5.28 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Perencanaan

Pembangunan Daerah

................................ ................................ ............................

141

xiii

Gambar 5.29 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Pengelolaan

Keuangan dan Aset Daerah

................................ ................................ ...................

141

Gambar 5.30 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Pendapatan Daerah

..........................

142

Gambar 5.31 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Kepegawaian

dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

................................ ..........................

143

Gambar 5.32 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Riset dan Inovasi Daerah

.................

143

Gambar 5.33 Konsistensi RKPD dan APBD pada Inspektorat

................................ ..................

144

Gambar 5. 34 Konsistensi

RKPD dan APBD pada Kantor Camat Sangatta Selatan

.................

145

Gambar 5.35 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Sangatta Utara

.....................

145

Gambar 5.36 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Bengalon

.............................

146

Gambar 5.37 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Kaliorang

.............................

147

Gambar 5.38 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Muara Wahau

......................

147

Gambar 5. 39 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kant or Camat Kongbeng

...........................

148

Gambar 5.40 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Muara Ancalong

..................

149

Gambar 5.41 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Batu Ampar

.........................

149

Gambar 5.42 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Telen

................................ ....

150

Gambar 5.43 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Busang

................................ .

151

Gambar 5.44 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Teluk Pandan

.......................

151

Gambar 5.45 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Rantau Pulung

.....................

152

Gambar 5.46 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Kaubun

................................

153

Gambar 5.47 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Sangkulirang

.......................

153

Gambar 5.48 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Muara Bengkal

....................

154

Gambar 5.49 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Long Mesangat

....................

155

Gambar 5.50 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Karangan

.............................

155

Gambar 5.51 Konsistensi RKPD dan APBD pada Kantor Camat Sandaran

..............................

156

Gambar 5.52 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

...........

156

xiv

DAFTAR LAMPIRAN

1.

Lampiran Realisasi Kinerja dan Keuangan Seluruh Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan RKPD Tahun 2025 Triwulan I

1

BAB I

PENDAHULUAN

1.1

Latar Belakang

Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah adalah suatu proses pemantauan dan 1 ndicator

dalam penyusunan dan palaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif.

Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah bertujuan untuk menjamin dan memastikan bahwa rencana pembangunan telah disusun dengan baik dan dilaksan akan secara konsisten serta mencapai sasaran pembangunan yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah, yang antara lain Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kinerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta rencana pembangunan perangkat daerah, yaitu Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja).

Pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bertujuan untuk mewujudkan :

1.

konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah;

2.

konsistensi antara RPJPD dengan RPJPN dan RTRW Nasional;

3.

konsistensi antara RPJMD dengan RPJPD dan RTRW Daerah;

4.

konsistensi antara RKPD dengan RPJMD; dan

5.

kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang P emerintah Daerah, meliputi :

1.

P engendalian dan evaluasi terhadap perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah;

2.

P engendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan daerah; dan

3.

E valuasi terhadap hasil rencana pembangunan daerah.

Evalu asi terhadap hasil rencana pembangunan daerah lingkup daerah kabupaten, meliputi RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Evaluasi terhadap hasil RPJMD lingkup daerah kabupaten/ kota mencakup indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan untuk mencap ai misi, tujuan

2

dan sasaran dalam upaya mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah. Evaluasi ini dilakukan melalui penilaian hasil pelaksanaan RPJMD. Penilaian ini digunakan untuk mengetahui :

1.

R ealisasi antara rencana program prioritas dan kebutuh an pendanaan RPJMD kabupaten/ kota dengan capaian rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD kabupaten/ kota;

2.

R ealisasi antara capaian rencana program dan prioritas yang direncanakan dalam RPJMD kabupaten/ kota dengan sasaran dan prioritas p embangunan jangka menengah daerah provinsi. Hasil evaluasi RPJMD Kabupaten/ kota digunakan sebagai bahan bagi penyusunan RPJMD kabupaten/ kota untuk periode berikutnya.

Evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan tahunan daerah lingkup kabupaten/ kota men cakup hasil Renja Perangkat Daerah kabupaten/ kota dan RKPD kabupaten/ kota. Evaluasi terhadap hasil Renja Perangkat Daerah kabupaten/ kota mencakup program dan kegiatan, 2 ndicator

kinerja dan kelompok sasaran, lokasi, serta dana indikatif. Evaluasi ini di lakukan melalui penilaian terhadap realisasi DPA perangkat daerah kabupaten/ kota. Penilaian ini digunakan untuk mengetahui realisasi pencapaian target indikator kinerja, penyerapan dana dan kendala yang dihadapi, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa i ndikator kinerja program dan kegiatan Renja Perangkat Daerah kabupaten/ kota dapat dicapai dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran Renstra Perangkat Daerah kabupaten/ kota serta sasaran dan prioritas pembangunan tahunan daerah lingkup kabupaten/ kota. Evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah kabupaten/ kota dilaksanakan setiap triwulan dalam tahun anggaran berjalan.

Evaluasi terhadap hasil RKPD lingkup kabupaten/ kota mencakup sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah. Evaluasi dilakukan melalui penilaian hasil pelaksanaan RKPD lingkup daerah kabupaten/ kota. P enilaian ini digunakan untuk mengetahui (1) realisasi antara rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD kabupaten/ kota dengan capaian indikator kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan melalui APBD kabupaten/ kota, dan (2) realisasi pe nyerapan dana progam dan kegiatan yang direncanakan dalam RKPD kabupaten/ kota dengan laporan realisasi APBD kabupaten/ kota. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa target rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD kabupaten/ kota dapat di capai dalam rangka mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah kabupaten/ kota dan mencapai sasaran pembangunan tahunan daerah provinsi. Evaluasi dilaksanakan setiap triwulan dengan menggunakan hasil evaluasi hasil renja perangkat daerah kabupaten/ kota. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RKPD, hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dilaporkan kepada kepala daerah.

3

1.2

Dasar Hukum

Evaluasi RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024

Triwulan I

disusun d engan memperhatikan peraturan perundang - undangan yang berlaku, yaitu:

1.

Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;

2.

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tah un 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

3.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daer ah;

4.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

5.

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;

6.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Meneng ah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

7.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;

8.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021 tent ang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;

4

9.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten K utai Timur Tahun 2006 - 2025;

10.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 - 2026.

11.

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 18

Tahun 202 4

tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 202 5

1.3

Maksud dan Tujuan

Evaluasi terhadap hasil RKPD Tahun 2025 pada triwulan I dimaksudkan untuk memastikan bahwa target rencana program, lokasi, dan kegiatan prioritas daerah dala RKPD Provinsi dapat dicapai, untuk mewujudkan visi pembangunan daerah Provinsi K alimantan Timur dan mencapai sasaran pembangunan tahunan nasional. Sedangkan tujuan dilakukannya evaluasi terhadap hasil RKPD Tahun 2025 pada triwulan I adalah untuk:

1.

Mengetahui realisasi antara rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD Kabu paten Kutai Timur dengan capaian indikator kinerja program, lokasi dan kegiatan yang dilaksanakan melalui APBD Kabupaten Kutai Timur pada semester I.

2.

Mengetahui realisasi penyerapan dana program dan kegiatan yang direncanakan dalam RKPD Kabupaten Kutai Tim ur dengan realisasi APBD Kabupaten Kutai Timur pada semester I.

3.

Mengetahui berbagai faktor pendorong dan penghambat serta permasalahan capaian target kinerja tujuan, sasaran dan program prioritas pembangunan daerah pada dokumen RKPD pada semester I.

4.

Merumuskan rekomendasi dan rencana tindak lanjut pelaksanaan RKPD semester berikutnya.

5

1.4

Metode Evaluasi

Evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RKPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2025 pada triwulan I dilakukan dengan menggunakan 2 (dua pendekatan) yakni pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif. Secara rinci, aplikasi terhadap kedua pendekatan tersebut dijabarkan sebagai berikut: Pertama, pendekatan perhitungan kuantitatif dilakukan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan dan capaian kinerja pelaksana nan RKPD.

Terhadap pertumbuhan/penurunan capaian pembangunan, digunakan formula sebagai berikut:

Terhadap capaian kinerja (CK) dikelompokan menjadi dua perhitungan berbasis data yang digunakan, namun dengan pengelompokan rumus yang sama. Yaitu jika angka

persentase semakin tinggi menunjukkan pencapaian kinerja dan kondisi semakin baik (positif), maka digunakan formula sebagai berikut:

Berdasarkan formula diatas, akan diketahui bahwa semakin tinggi persentase capaian kinerja, maka menunjukkan pencapaian

kinerja dan kondisi yang semakin baik (positif).

Sementara terhadap capaian kinerja (CK) dengan angka persentase semakin tinggi menunjukkan pencapaian kinerja dan kondisi yang semakin buruk (negatif), maka digunakan formula sebagai berikut:

Berdasarkan formula diatas, akan diketahui bahwa semakin tinggi persentase, maka menunjukkan pencapaian kinerja dan kondisi yang semakin buruk (negatif).

6

Hasil penilaian realisasi kinerja dan realisasi keuangan pemerintah daerah dapat diklasifikasikan dalam kriteria p enilaian dengan mengadopsi skala nilai peringkat kinerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 berikut:

Tabel 1. 1

Kriteria Penilaian

No

Interval Nilai Realisasi

Kriteria Penilaian Realisasi Kinerja

1.

91%≤100%

Sangat Tinggi

2.

76%≤90%

Tinggi

3.

66%≤75%

Sedang

4.

51≤65%

Rendah

5.

≤50%

Sangat Rendah

Kedua, pendekatan kualitatif dilakukan untuk mengetahui berbagai faktor pendorong dan penghambat serta permasalahan pelaksanaan RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 hingga triwulan I. Untuk mengetahui berbagai faktor pendorong dan penghambat serta permasalahan tersebut, dilakukan analisis melalui terhadap data - data sekunder yang relevan untuk menggambarkan capaian prog ram dan capaian keuangan secara kuantitatif.

1.5

Sistematika Penyajian Laporan Evaluasi

Evaluasi hasil RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 semester I disajikan dalam sebuah dokumen laporan Evaluasi hasil RKPD dengan sistematika sebagai berikut:

BAB I :

Pendahuluan

Bab I laporan memuat uraian terkait dengan beberapa hal yang melatarbelakangi dilakukannya evaluasi terhadap pelaskanaan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 pada triwulan I; landasan hukum dan kebijakan yang dijadikan acuan; maksud dan tujuan dilakukannya evaluasi; serta metodologi yang mendukung dilakukannya evaluasi.

BAB II : Capaian Makro Pembangunan Daerah

7

Bab II laporan memuat gambaran perkembangan realisasi kinerja indikator makro pembangunan yang terdiri atas: Laju Pertumbuhan Ekonomi; PDRB per Kapita; Indeks Pembangunan Manusia/Indeks Modal Manusia; Angka Kemiskinan; Indeks Gini; dan Tingkat Pengangguran Terbuka.

BAB III :

Evaluasi Kebijakan Keuangan Daerah

Bab III laporan memuat gambaran realisasi keuangan daerah

periode tahun berjalan (penjelasan target dan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang tercantum pada RKPD dan APBD) serta analisis faktor penyebab rendah atau tingginya realisasi hingga triwulan I tahun berjalan.

BAB IV : Evaluasi Ha sil Pelaksanaan RKPD

Bab IV memuat hasil evaluasi pencapaian tujuan, sasaran, program prioritas, indikator kinerja dan keuangan seluruh program, kegiatan dan sub kegiatan, serta pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

BAB V :

Faktor Pendor ong dan Penghambat

Bab V laporan memuat uraian terkait dengan faktor pendorong dan penghambat capaian RKPD Tahun 2025 hingga triwulan I.

BAB VI: Rumusan Permasalahan Hasil Evaluasi

Bab VI laporan memuat rumusan permasalahan berdasarkan hasil evaluasi penca paian kinerja tujuan, sasaran pembangunan daerah.

BAB VII: Kesimpulan dan Rekomendasi

Bab VII laporan memuat uraian terkait dengan kesimpulan dari hasil evaluasi capaian RKPD Tahun 2025 pada triwulan I dan juga memuat rekomendasi yang akan ditindaklanjuti dalam pelaksanaan RKPD pada triwulan berikutnya.

8

BAB II

CAPAIAN MAKRO PEMBANGUNAN DAERAH

Evaluasi keberhasilan pembangunan suatu wilayah dapat dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator makro yang meliputi dimensi ekonomi, sosial, dan demografis

dalam rangka mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan. Secara normatif, penilaian capaian pembangunan makro di wilayah Kabupaten Kutai Timur merujuk pada dua instrumen hukum, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peratu ran Pelaksanaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 perihal Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Evaluasi tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator kunci meliputi Laju Pertumbuhan Ekonomi, PDRB Per - Kapita, Indeks Pembanguna n Manusia, Angka Kemiskinan, Indeks Gini dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

2.1 Laju Pertumbuhan Ekonomi

Laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto diperoleh dari perhitungan PDRB atas dasar harga konstan. Perhitungan ini dilakukan dengan menghitung selisih PDRB pada periode penghitungan dan tahun sebelumnya, dibagi dengan PDRB tahun sebelumnya, lalu dikonversi menjadi persentase. Hasilnya menunjukkan persentase peningkatan/penurunan PDRB pada periode penghitungan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan ini menggambarkan perkembangan agregat pendapatan dari satu periode tertentu dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai pertambahan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh la pangan usaha kegiatan ekonomi dalam suatu wilayah selama kurun waktu satu tahun.

Gambar 2. 1

Laju Pertumbuhan Ekonomi

9

LPE Kutai Timur terus meningkat meski masih ditopang oleh sektor pertambangan dan penggalian. LPE mengal ami penurunan pada tahun 2020, di mana PDRB total tercatat tumbuh - 0,53 persen, sedangkan PDRB tanpa pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi lebih dalam yaitu - 3,08 persen. Kondisi ini mencerminkan dampak awal pandemi COVID - 19 yang menekan hampir s emua sektor ekonomi, terutama sektor di luar pertambangan.

Memasuki tahun 2021, pertumbuhan PDRB total mulai positif sebesar 0,85 persen, sementara PDRB tanpa pertambangan dan penggalian masih sedikit terkontraksi sebesar - 0,89 persen. Pada tahun - tahun ber ikutnya, terlihat tren peningkatan yang konsisten, dengan laju pertumbuhan PDRB total melonjak dari 6,42 persen menjadi 9,82 persen, dan PDRB tanpa pertambangan dan penggalian juga naik dari 5,58 persen menjadi 8,38 persen.

Pertumbuhan PDRB total yang lebi h tinggi dibandingkan pertumbuhan tanpa pertambangan dan penggalian mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kutai Timur masih lebih besar didorong oleh sektor tambang. Berdasarkan target yang ditetapkan oleh pemerintah di RKPD tahun 2023 dan 2024, capaia n LPE pada kedua tahun tersebut telah jauh melebihi target dengan angka 2,1% pada 2023 dan 5% pada 2024.

Gambar 2. 2

Perbandingan LPE 2024

Dalam perbandingan laju pertumbuhan ekonomi pada 2024, Kutai Timur dengan pertumbuhan 9,82 persen telah melampaui rata - rata Kalimantan Timur (6,17%) maupun nasional (5,03%). Di Kalimantan Timur sendiri, Kutai Timur menjadi wilayah dengan laju pertumbuhan e konomi tertinggi kedua setelah Penajam Paser Utara (30,68%) yang tumbuh pesat akibat pengembangan IKN. Capaian pertumbuhan ekonomi Kutai Timur ini lebih tinggi dibandingkan Samarinda (9,82%) maupun Kutai Barat (8,66%). Tingginya laju pertumbuhan ekonomi Ku tai Timur mencerminkan kinerja ekonomi daerah yang sangat dinamis, didukung oleh sektor unggulan seperti

10

pertambangan dan perkebunan, serta meningkatnya investasi dan kegiatan ekonomi lainnya. Posisi strategis ini menggambarkan potensi dan daya saing Kutai

Timur dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, sehingga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

2.2 PDRB per - Kapita

PDRB per kapita adalah nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang dibagi dengan jumlah penduduk suatu wilayah. Dengan kata lain, PDRB per kapita menggambarkan rata - rata output ekonomi yang dihasilkan per orang dalam suatu daerah. PDRB per kapita sering digunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi, serta sebagai indik ator efisiensi dan produktivitas ekonomi daerah.

Gambar 2. 3

PDRB per Kapita Kutai Timur

Bila dilakukan perbandingan nilai PDRB per kapita pada 2024, PDRB per kapita Kutai Timur dengan nilai Rp248,3 juta sudah melampaui rata - rata Kalimantan Timur (Rp141,1 juta) maupun nasional (Rp78,6 juta). Di Kaltim

sendiri, Kutai Timur menjadi wilayah denga n nilai PDRB per kapita tertinggi. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan wilayah dengan PDRB per kapita tinggi lainnya seperti Bontang (Rp220,8 juta). Tingginya PDRB per kapita Kutai Timur ini mencerminkan kinerja ekonomi daerah yang relatif kuat , didukung oleh sektor unggulan seperti pertambangan dan perkebunan, serta meningkatnya investasi dan kegiatan ekonomi lainnya. Posisi teratas ini juga menggambarkan potensi dan daya saing Kutai Timur dalam menciptakan nilai tambah

yang tinggi, sehingga be rpotensi memberikan dampak positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat setempat.

11

2.3 Indeks Pembangunan Manusia

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indeks komposit yang diadopsi Indonesia dari UNDP untuk mengukur pembangunan manusia. Nilai IPM berkisar antara 0 - 100, dimana suatu wilayah dengan IPM yang semakin mendekati 100 menunjukkan tingkat kesejahteraan rakyat yang semakin tinggi. IPM terdiri dari tiga dimensi: umur panjang dan hidup sehat (diukur dengan Umur Harapan Hidup saat Lah ir/UHH), pengetahuan (diukur dengan Harapan Lama Sekolah/HLS dan Rata - Rata Lama Sekolah/RLS),

serta standar hidup yang layak (diukur dengan pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan). Pengukuran pada dimensi terakhir berbeda dari UNDP yang menggunakan P NB per kapita karena keterbatasan data di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Metodologi penghitungan IPM Indonesia sejak 2015 mengikuti standar UNDP yang disempurnakan pada 2014, dengan sumber data dari berbagai pengukuran dan survei dari BP S seperti indeks harga konsumen dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS).

Gambar 2. 4

Target dan Realisasi IPM Kutai Timur

Dari tahun 2020 hingga 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. IPM naik dari 73,32 pada tahun 2020 menjadi 74,15 pada 2021, dan terus meningkat menjadi 74,69 pada 2022. Pada 2023, realisasi IPM mencapai 75,33, melampaui target RKPD sebesar 75,1. Selanjutnya, pada 2024, real isasi IPM (75,9) juga berhasil melampaui target (75,64). Secara keseluruhan, IPM Kabupaten Kutai Timur terus memperlihatkan perbaikan dari tahun ke tahun, menunjukkan bahwa upaya pembangunan manusia di Kutai Timur ini semakin memberikan hasil positif bagi masyarakat.

12

Indikator

2020

2021

2022

2023

2024

IPM

73,32

74,15

74,69

75,33

75,9

Angka Harapan Hidup (AHH)

73,86

74,21

74,22

74,33

74,55

Harapan Lama Sekolah (HLS)

12,89

12,9

13

13,01

13,02

Rata - rata Lama Sekolah (RLS)

9,19

9,43

9,44

9,45

9,47

Pengeluaran Per Kapita (ribu)

10.485

10.868

11.322

11.961

12.490

Tabel 2. 1 Komponen Pembentuk IPM

Berdasarkan analisis per komponen, seluruh komponen pembentuk IPM di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan peningkatan positif. Pada dimensi kesehatan, Angka Harapan Hidup (AHH) yang didefinisikan sebagai rata - rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir terus mengalami peningkatan. AHH pada tahun 2024 mencapai 74,55 tahun, meningkat 0,69 tahu n dalam 5 tahun terakhir. Peningkatan ini mengindikasikan bahwa sarana, akses, dan kualitas pelayanan kesehatan semakin membaik, sehingga berkontribusi pada peningkatan usia harapan hidup penduduk.

Dimensi pengetahuan pada IPM di Kutai Timur juga terus men unjukkan perbaikan. Dimensi ini diukur melalui 2 indikator: Rata - rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas dan Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun ke atas. Pada tahun 2024, RLS mencapai 9,47 tahun, atau setara dengan pendidikan hi ngga kelas 3 SMP. Angka ini menunjukkan bahwa penduduk berusia 25 tahun ke atas rata - rata telah menempuh pendidikan formal hampir 9,5 tahun. Sementara itu, HLS meningkat menjadi 13,02 tahun, yang menggambarkan potensi penduduk berusia 7 tahun ke atas di Ka bupaten Kutai Timur untuk menempuh pendidikan hingga 13 tahun.

Terakhir, pada dimensi standar hidup, Kutai Timur juga terus menunjukkan perkembangan. Indikator pengeluaran per kapita yang disesuaikan digunakan untuk mengukur dimensi ini. Indikator ini meng gambarkan tingkat kesejahteraan yang dapat dinikmati oleh penduduk dan sensitif terhadap perubahan kondisi perekonomian. Pada tahun 2024, pengeluaran per kapita mencapai Rp 12,49 juta per tahun, meningkat 4,42 persen dari tahun sebelumnya. Kondisi ini menu njukkan adanya perbaikan kesejahteraan ekonomi yang mendukung peningkatan IPM.

13

Gambar 2. 5

Perbandingan IPM 2024

Perbandingan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2024 menunjukkan bahwa Kutai Timur dengan IPM 75,9 telah mel ampaui rata - rata nasional (75,02), namun masih berada di bawah rata - rata Kalimantan Timur (78,79). Di Kalimantan Timur sendiri, Samarinda menjadi wilayah dengan IPM tertinggi (83,11), diikuti Balikpapan (82,62) dan Bontang (82,49), sementara Kutai Timur me nempati urutan ke - 7 di Kalimantan Timur. Meskipun demikian, perkembangan capaian IPM Kutai Timur mencerminkan kemajuan signifikan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, dengan potensi besar untuk terus bertumbuh. Peningkatan berkelanjutan pada sekto r infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat akan menjadi kunci untuk mendorong IPM Kutai Timur agar semakin kompetitif dan berdaya saing di masa mendatang.

2.4 Angka Kemiskinan

Penghitungan kemiskinan oleh BPS menggunakan pendekatan keb utuhan dasar ( basic needs approach ), di mana kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan ekonomi seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non - makanan. Konsep ini diukur berdasarkan garis kemiskinan, yang mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan. Penduduk dengan rata - rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan ini dikategorikan sebagai penduduk miskin oleh BPS.

14

Gambar 2. 6

Garis Kemiskinan dan Jumlah Penduduk Miskin Kutai Timur 2020 - 2024

Garis kemiskinan di Kabupaten Kutai Timur dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan tren yang terus mengalami peningkatan, dari Rp610,86 ribu pada tahun 2020 menjadi Rp753,33 ribu pada tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan bahwa kebutuhan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar terus bertambah setiap tahunnya. Sementara itu, jumlah penduduk miskin bersifat lebih fluktuatif, yaitu 36,98 ribu jiwa pada tahun 2020, naik menjadi 37,78 ribu jiwa di tahun 2021, kemudian turun ke 36,84 ribu jiwa di tahun 2022, sebelum kembali meningkat ke 37,04 ribu jiwa (2023) dan 37,11 ribu jiwa (2024).

Gambar 2. 7

Target dan Realisasi Persentase Kemiskinan Kutai Timur

Dibandingkan dengan total penduduk, persentase penduduk miskin di Kabupaten Kutai Timur (dihitung dengan membagi jumlah penduduk miskin dengan total penduduk) menunjukkan tren penurunan dari 2020 hingga 2024, meskipun sempat mengalami kenaikan pada 2021 da ri 9,55% menjadi 9,81%, sebelum kembali turun pada 2022 menjadi 9,28%. Pola ini sejalan dengan fluktuasi jumlah penduduk miskin yang dijelaskan sebelumnya, meski pada 2024 terjadi peningkatan

15

jumlah penduduk miskin, secara persentase mengalami penurunan. B ila dibandingkan realisasi dan target, tingkat kemiskinan pada 2023 berhasil mencapai target, sementara pada 2024, realisasi (8,81%) berada sedikit di atas target (8,72%). Meski demikian, perbedaan antara target dan realisasi pada 2024 relatif kecil, dan t ingkat kemiskinan tetap menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Gambar 2. 8

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kutai Timur

Dari sisi kualitas kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiski nan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan pola fluktuasi yang cenderung menurun selama periode 2020 – 2024. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengukur rata - rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis ke miskinan. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) menggambarkan penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.

Tren penurunan indeks kedalaman kemiskinan menandakan bahwa pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan (GK). Pada 2024, ini berarti pengeluaran penduduk miskin kini lebih mendekati Rp753.332,00 per kapita per bulan. Di sisi lain, tren penurunan indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin kecil, menunjukka n kondisi ekonomi kelompok penduduk miskin yang semakin seragam.

16

2.5 Indeks Gini

Gini Ratio (atau koefisien Gini) adalah ukuran ketimpangan pendapatan dalam suatu populasi. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0 hingga 1. Nilai 0 menunjukkan distribusi pe ndapatan yang sempurna merata, dimana semua orang memiliki pendapatan yang sama. Sementara nilai 1 menunjukkan ketimpangan pendapatan yang ekstrem, di mana satu orang memiliki seluruh pendapatan, sedangkan yang lain tidak memiliki apa - apa. Meskipun digunak an sebagai ukuran ketimpangan pendapatan, di Indonesia Gini Ratio dihitung dengan menggunakan pendekatan pengeluaran. Gini Ratio berbasis pengeluaran ini mencerminkan tingkat ketimpangan konsumsi di masyarakat, bukan perbedaan pendapatan secara langsung.

G ambar 2. 9

Target dan Realisasi Indeks Gini

Secara umum, Gini Ratio Kutai Timur periode 2019 – 2024 menunjukkan adanya tren penurunan meskipun masih ada fluktuasi. Pada 2019, Gini Ratio berada di angka 0,346 lalu menurun cukup signifikan menjadi 0,325 di 2020. Tahun 2021 mencatat kenaikan tipis ke 0,328, namun kemudian turun kembali hingga mencapai titik terendah di 0,304 pada 2022. Meskipun sempat naik menjadi 0,335 di 2023, Gini Ratio kembali mengalami penurunan tajam ke

0,283 pada 2024. Tren menurunnya Gini Ratio ini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran di Kutai Timur cenderung berkurang, meskipun masih terjadi fluktuasi di beberapa tahun. Angka yang semakin mendekati 0 menandakan distribusi pengeluaran yang lebih m erata di masyarakat, sehingga dapat diinterpretasikan sebagai perbaikan kondisi pemerataan konsumsi di daerah tersebut.

17

Gambar 2. 10

Perbandingan Koefisien Gini 2024

Bila dilakukan perbandingan Koefisien Gini pada 2024, Kutai Timur dengan nilai 0,283 berada di bawah rata - rata nasional (0,381) maupun Kalimantan Timur (0,31). Di tingkat provinsi, Penajam Paser Utara (0,258) menjadi wilayah dengan distribusi pendapatan paling merata, diikuti Kutai Barat (0,266), Paser (0,271), dan Kutai Timur di peringkat keempat. Capaian Kutai Timur ini menunjukkan tren positif dalam pemerataan pendapatan, meski masih diperlukan upaya berkelanjutan di bidang pembangunan ekonomi dan sosial untuk semakin menekan ketimpangan. Dengan kebij akan yang tepat sasaran, potensi Kutai Timur untuk memperkuat pemerataan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terus dioptimalkan.

2.6 Tingkat Pengangguran Terbuka

Dalam data ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan ko nsep dan definisi yang disarankan oleh International Labour Organization (ILO). Konsep ini membagi penduduk menjadi dua kelompok utama: penduduk usia kerja dan penduduk bukan usia kerja. Penduduk usia kerja kemudian dikategorikan lebih lanjut menjadi dua k elompok berdasarkan aktivitas utamanya: Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja.

Angkatan Kerja terdiri dari penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja, memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja, atau menganggur. Sementara itu, Bukan Angkatan Kerja mencakup penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan, dengan kegiatan utama seperti sekolah, mengurus rumah tangga, dan lain - lain. Untuk mengukur partisipasi ekonomi penduduk, digunakan indikator Tingkat Partisipasi An gkatan Kerja (TPAK), yaitu persentase jumlah angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja, yang menggambarkan besarnya populasi yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah.

18

Berdasarkan definisi - definisi di atas, BPS mengklasifikasikan pengangguran seb agai penduduk angkatan kerja dengan kriteria: tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, tidak memiliki pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru, tidak memiliki pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, atau sudah memiliki pekerjaan/usaha tetapi belum mulai bekerja/berusaha.

Tabel 2. 2

Indikator Ketenegakerjaan Kutai Timur

Indikator

2020

2021

2022

2023

2024

Jumlah Angkatan Kerja

193.452

197.053

203.186

229.893

236.869

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)

68,96

67,97

67,78

66,22

66,78

Jumlah Pengangguran Terbuka

10.536

10.551

13.171

13.640

13.643

Angkatan Kerja di Kutai Timur menunjukkan tren peningkatan dari 193.452 orang pada tahun 2020 menjadi 236.869 orang pada tahun 2024. Hal ini mengindikasikan bertambahnya populasi yang siap dan aktif bekerja. Namun, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami fluktuasi; setelah turun dari 68,96 persen di tahun 2020 menjadi 66,22 persen di tah un 2023, TPAK kembali naik menjadi 66,78 persen di tahun 2024. Penurunan TPAK dalam periode tersebut mengindikasikan berkurangnya proporsi penduduk usia kerja yang terlibat aktif di pasar tenaga kerja, meskipun akhirnya terjadi sedikit pemulihan. Di sisi l ain, jumlah Pengangguran Terbuka meningkat signifikan dari 10.536 orang pada tahun 2020 menjadi 13.643 orang pada tahun 2024, menandakan masih adanya tantangan dalam penyerapan tenaga kerja di Kutai Timur meski jumlah penduduk yang siap bekerja terus berta mbah.

Gambar 2. 11

Target dan Realisasi Tingkat Pengangguran Terbuka Kutai Timur

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) atau persentase pengangguran dibanding angkatan kerja di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan pola fluktuatif sepanjang 2020 hingga 2024. Pada

19

2020 dan 2021, TPT tercatat relatif sama, yaitu 5,45% dan 5,35%, mencerminkan kon disi pengangguran yang relatif stabil di tengah situasi ekonomi yang masih terdampak pandemi. Namun, pada 2022 terjadi peningkatan TPT menjadi 5,93%, yang kemudian bertahan pada angka yang sama di 2023. Memasuki 2024, TPT turun menjadi 5,76%. Meskipun juml ah pengangguran meningkat sedikit, TPT tetap turun karena pertambahan angkatan kerja. Hal ini mengindikasikan bahwa pengangguran di Kutai Timur masih mengalami dinamika, namun tetap berada dalam kisaran yang relative

terkendali. Meski demikian, capaian pad a 2023 dan 2024 masih sedikit di atas target yang sudah ditetapkan pada RKPD.

20

BAB III

EVALUASI KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH

Dalam penganggaran, keuangan daerah merupakan dokumen perencanaan yang merinci potensi dan mengalokasikannya pada belanja. Potensi yang dimaksud diukur dalam satuan rupiah. Keuangan Daerah tertuang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang didalamnya mencatat semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daera h dalam satu tahun fiskal.

Sebagai dasar kebijakan menjalankan keuangan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, APBD akan akan disetujui oleh pihak legislatif yaitu DPRD, sebelum diserahkan dan ditetapkan oleh kepala daerah sebagai pimpinan eksekuti f untuk melakukan pengeluaran dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Pada tahun 2025, APBD Kab. Kutai Timur di tetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Dengan struktur besar APBD sebagai berikut:

Tabel 3. 1

Konsistensi Pelaksanaan

Target RKPD Pada Keuangan Daerah

Kode Rek

Komponen Pendapatan

Target RKPD Tahun 2025 (Rp)

Target APBD Tahun 2025 (Rp)

Keterangan

4

Pendapatan Daerah

R p. 8.950.414.286,800

Rp. 11.151.470.300.800,00

Lebih kecil d i

banding target APBD

4.1

Pendapatan Asli Daerah

Rp. 906.183.327,000

Rp. 358.388.327.000

target

RKPD lebih tinggi

4.2

Pendapatan Transfer

Rp. 8.044.230.959,800

Rp. 10.245.286.973.800

Lebih kecil

dibanding target

APBD

4.3

Lain - Lain Pendapatan

Daerah Yang Sah

-

Rp. 547.795.000.000

5

Belanja

Rp. 8.935.414.186.800

Rp. 11.136.470.300.800

Lebih kecil d i

banding target APBD

5.01

Belanja Operasi

Rp. 4.747.177.320.213

Rp. 5.703.656.028.826

Lebih kecil d i

banding target APBD

5.02

Belanja Modal

Rp. 3.128.752.665.290

Rp. 4.220.996.405.473

Lebih kecil d i

banding target APBD

5.03

Belanja Tidak Terduga

Rp. 20.000.000.000

Rp. 20.000.000.000

Konsisten

5.04

Belanja Transfer

Rp. 1.029.484.301.297

Rp. 1.191.817.866.500

Lebih kecil d i

banding target APBD

6

Penerimaan

Rp. 0

6.1

Penerimaan Pembiayaan

21

Kode Rek

Komponen Pendapatan

Target RKPD Tahun 2025 (Rp)

Target APBD Tahun 2025 (Rp)

Keterangan

Pembiayaan Netto

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SiLPA)

Rp. 640.383.770.196

RKPD Kutai Timur ditetapkan dalam Perbup Kutim No. 18 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kutim 2025. Terjadi perubahan pagu pendapatan pada RKPD dan APBD. Dalam RKPD ditetapkan keuangan Kutim sebesar

Rp. 8.935.414.286.800 sedangkan implementasi pada APBD menjadi 11.151.470.300.800. Naiknya nilai tersebut disebabkan perbuahan pagu pada pendapatan. Nilai tersebut merupakan kumulatif dari seluruh pendapatan daerah dianggarkan dalam APBD. Penyusunan penda patan dilukan secara bruto yaitu jumlah pendapatan yang dianggarkan tidak dikurangi dengan belanja yang digunakan dalam rangka menghasilkan pendapatan tersebut. Perhitungan pendapatan daerah juga mempertimbangkan share/bagian pemerintah pusat/daerah lain d alam rangka bagi hasil; realisasi dan perkembangan pendapatan pada beberapa tahun terakhir; asumsi dasar dari capaian ekonomi makro dan kondisi ekonomi daerah (potensi daerah).

Penyesuaian pada pagu pendapatan tersebut diikuti dengan penyesuaian pada belan ja. Dimana dengan prinsip anggaran berimbang, yang menetapkan belanja (total belanja + pengeluaran pembiayaan) sama besar dengan pendapatan daerah (total pndapatan + penerimaan pembiayaan). Pada RKPD 2025 ditetapkan belanja sebesar Rp. 8,935,414,286,800. S ecara umum, hal tersebut dipengaruhi oleh perubahan besaran pendapatan transfer yang merupakan kew e nangan pemerintah pusat.

3.1 Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Berjalan

Secara kumulatif, capaian pendapatan daerah Kutai Timur triwulan I sebesar 1 0,84 % ( dihitung dari target RKPD) atau sebesar Rp.1.209.302.371.766.

Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025, merupakan menjabaran dari RKPD dalam KUA PPAS yang merupakan proyeksi terukur terhadap objek pendapatan untuk dicapai dan memil iki kepastian hukum sebagai dasar penerimaannya. APBD terdiri atas Anggaran Pendapatan yaitu 1). (Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan Penerimaan lainnya); 2). Pendapatan Transfe r Pemerintah Pusat, yang terdiri dari dana perimbangan (yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK)); Dana Insentif Daerah (DID); dan Dana Insentif Fiskal; serta 3). Pendapatan lain - lain yang sah yang meliputi Dana

Hibah dan Lain - lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang - Undangan.

22

Pendapatan Transfer

masih menjadi sumber pendapatan utama di Kaltim, dimana pada tahun 2025 ditargetkan sebesar 91,87% % penerimaan daerah bersumber dari PAD yaitu sebesar

Rp 10,035,157,739,563. Hal ini mengindikasikan bahwa Kutai Timur memiliki sumber pendapatan yang lebih besar berasal dari transfer pemerintah pusat dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dapat dikatakan bahwa kemandirian fiskal daerah masih ren dah. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih strategis dan berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, inovasi layanan publik, serta penguatan sektor - sektor ekonomi produktif di tingkat

lokal.

Pendapatan daerah dirangkum dalam tabel

sebagai berikut:

Tabel 3. 2

Anggaran dan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 202 5

No

Uraian

202 5

%

Anggaran

Realisasi

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

1.

PENDAPATAN

11.151.470.300.800

1.209.302.371.766

10,84

1.1

PENDAPATAN ASLI DAERAH

358.388.327.000

54.037.800.232

15.08

1.1.1.

Pendapatan Pajak Daerah

208.019.299.000

52.912.607.186

25,44

1.1.2.

Pendapatan Retribusi Daerah

118.447.153.000

1.074.849.664

0,91

1.1.3.

Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan

7.441.875.000

-

-

1.1.4.

Lain - lain PAD yang Sah

24.480.000.000

50.343.382

0,21

1.2.

PENDAPATAN TRANSFER

10.245.286.973.800

1.155.264.571.534

11,28

1.2.1.

Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat -

LRA

9.038.265.041.800

1.155.264.571.534

12,78

1.2.1.1.

Dana Bagi Hasil Pajak

610.599.236.000

-

-

1.2.1.2.

Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam)

7.334.973.765.800

1.024.853.887.250

13,97

1.2.1.3.

Dana Alokasi Umum

655.004.197.000

127.731.113.000

19,50

1.2.1.4.

Dana Alokasi Khusus

272.215.504.000

2.679.571.284

0,98

1.2.1.5.

Dana Desa

150.314.364.000

-

-

1.2.2.

Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah -

Lainnya

1.207.021.932.000

-

-

1.2.2.1.

Pendapatan Bagi Hasil Pajak

1.146.146.932.000

-

-

1.2.3.

Bantuan Keuangan

60.875.000.000

-

-

1.3.

LAIN - LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH

547.795.000.000

-

-

1.3.2.

Lain - lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang - Undangan

547.795.000.000

-

-

23

Penerimaan daerah di Kutim memiliki kecenderungan meningkat setiap tahunnya, baik dari sisi pertumbuhan pendapatan asli daerah, maupun dana transfer keuangan daerah. Pendapatan asli daerah (PAD) di Kutim pada triwulan I 2025 mencapai Rp. 54.037.800.232 atau telah tercapai 15.08% dari total target PAD hal ini dianggap wajar karena tahun anggaran baru berlangsung selama 3 bulan. Capaian realisasi PAD masih memili ki realisasi yang kecil terutama pada aspek Lain - Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar 0,21%. Didalamnya memiliputi sumber penerimaan yaitu Pendapatan Denda Pajak Daerah; Pendapatan Bunga; Pendapatan BLUD; Jasa Giro; dan lainnya namun dengan pagu ya ng relatif kecil.

Sebesar 98% Realisasi PAD TW I Tahun 2025 bersumber dari pajak daerah; 1,1% bersumber dari retribusi daerah; 0,9% bersumber dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, sedangkan Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Ya ng Dipisahkan

masih belum menunjukkan realisasi. Pajak daerah di Kutai Timur bersumber dari pungutan Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi Bangunan, meskipun beberapa insur pendapatn tersebut masih menunjukkan nil ai yang relative kecil. Sedangkan untuk pungutan retribusi, bersumber dari Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha dan Perizinan Tertentu. Pada triwulan I 2025, retribusi yang dapat direalisasinya masih sebesar 0,91% atau Rp. 1.074.849.664 dari target RKPD Rp 118. 447.153.000.

Pemerintah daerah Kutai Timur perlu melakukan optimalisasi pada PAD yang bersumber dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dimana hanya ditargetkan berkontribusi sebesar Rp. 7.441.875.000 pada pendapatan daerah. Dimana pada hing ga akhir TW I masih belum memiliki realisasi. Pada komponen selanjutnya, Pendapatan Transfer memiliki realisasi total sebesar 11,28% atau Rp1.155.264.571,534 pada triwulan I 2025. Dana transfer ini sendiri bersumber dari 6 komponen, yaitu Dana Bagi Hasil, Pajak, Dana Bagi Hasil SDA Dana Bagi Hasil Lainnya, Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa. Hal - hal yang menjadi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat tersebut diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat

dan Pemerintah Daerah; dan PP Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah. Dengan rincian sebagai berikut:

1.

DBH bukan pajak memiliki capaian 12,87% pada triwulan I. DBH bertujuan untuk mengurangi ketimpangan flskal antara pemerintah dan Daer ah, serta kepada Daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/ atau meningkatkan pemerataan dalam suatu wilayah. DBH dialokasikan berdasarkan

24

persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu. Dari seluruh

komponen TKD, alokasi DBH Sumber Daya Alam (SDA) merupakan komponen dana terbesar di Kutim.

2.

DAU pada triwulan I 2025 memiliki realisasi 19,50% atau Rp. 127.731113.000. DAU dialokasikan oleh pemerintah pusat dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan k euangan dan layanan publik antar daerah, dengan pertimbangan: kebutuhan pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah; pagu TKD secara keseluruhan; target pembangunan nasional; dan kemampuan Keuangan Ne gara. Sehingga daerah yang cenderung memiliki kemampuan kemandirian daerah akan menerima DAU yang lebih rendah. Dimana DAU ditujukan untuk menutupi celah fiskal (selisih antara kebutuhan fiskal daerah dengan potensi pendapatan Daerah). Namun penggunaan DAU

ditentukan penggunaannya urusan layanan umum pada daerah untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan dan mendukung pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di kelurahan (pada tingkat kabupaten/kota; dan DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya.

3.

Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujuankan untuk mendanai program/kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah. DAK terdiri dari DAK Fisi k dan Non Fisik. DAK Fisik belum memiliki realisasi pada triwulan I. Hal tersebut disebabkan pada tw. I, daerah masih menunggu petunjuk teknis penggunaan dana DAK yang diatur oleh kementerian/lembaga sesuai dengan fungsinya yang dialokasikan berdasarkan pe mbangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan/atau mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Sedangkan DAK Non - fisik dial okasikan untuk membantu operasionalisasi layanan publik daerah yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah pusat. DAK non - fisik memiliki realisasi 0.98% atau sebesar Rp. 2.679.571,284 pada triwulan I.

25

3.2

Realisasi Belanja Daerah Tahun Berjalan

Angga ran Belanja merupakan dana (dalam rupiah) yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah. Capaian belanja daerah pada triwulan I 2025 sebesar 16,23%

atau Rp. 685.963.650.082 . Terdapat 4 komponen belanja, yaitu Belanja Operasi meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial; Belanja Modal yaitu belanja dengan masa manfaat barang/jasa lebih dari satu periode anggaran/tahun. Pada tahun 2025, direnca n akan dalam RKPD untu k alokasi belanja pada belanja op e rasional sebesar Rp Rp. 4.757.177.320.213

atau 4 2,72 % dari A PBD

K u tim, komponen terbesar berada pada Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa. Selanjutnya pada belanja transfer sebesar Rp 6,454,751,150,000 atau 30.74% yang meliputi Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan. Untuk komponen belanja modal, dialokasikan sebesar Rp. 4.220.996.405.473

atau 37,90 %.

Rincian anggaran dan realisasi belanja sebagai berikut.

Tabel 3. 3

Realisasi Belanja Daerah Triwulan I

K ode Rek

K omponen Pendapatan

T arget RKPD Tahun 2025

Target APBD Tahun 2025

Realisasi TW I Tahun 2025 (Rp)

Capaian TW - I (%)

5

BELANJA

Rp.

8.935.414.286.800

Rp.11.136.470.300.800,00

Rp.

685.963.650.082,08

16,23

5.01

BELANJA OPERASI

R p. 4.757.177.320.213

Rp. 5.703.656.028.826,78

Rp.

577.838.989.887,08

10,13

5.01.01

Belanja Pegawai

R p. 2.276.082.827.434

Rp. 2.304.393.817.750,00

Rp.

427.266.020.603,00

18,54

5.01.02

Belanja Barang dan Jasa

Rp. 2.289.184.768.543

Rp. 3.246.697.599.076,78

Rp.

150.572.969.284,08

4,64

5.01.05

Belanja Hibah

Rp. 191.879.724.236

Rp. 152.554.612.000,00

Rp.

0

-

5.01.06

Belanja Bantuan Sosial

Rp. 30.000.000

Rp. 10.000.000,00

Rp.

0

-

5.02

Belanja Modal

Rp. 3.128.752.665.290

Rp. 4.220.996.405.473,22

Rp.

229.932.620,00

0,05

5.03

Belanja Tidak Terduga

Rp. 20.000.000.000

Rp. 20.000.000.000,00

Rp.

0

-

5.04

Belanja Transfer

Rp. 1.029.484.301.297

Rp. 1.191.817.866,500,00

Rp.

107.894.727.575,00

9,05

Terdapat beberapa permasalahan terkait dengan rendahnya realisasi belanja Triwulan I di Kab. Kutai Timur, yaitu p ada Triwulan I, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Kutim

umumnya masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh berbagai hambatan, baik bersifat administratif, teknis, maupun kebijakan. Salah satu penyebab utamanya adalah proses pengesahan dan penyesuaian dokumen perencanaan serta penganggaran yang masih berlangsung di

awal tahun anggaran, seperti penyesuaian terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), revisi Rencana Umum Pengadaan (RUP), dan proses pelelangan yang belum dimulai atau masih dalam tahap persiapan.

Selain itu, adanya kebijakan penundaan belanja oleh kepal a daerah, seperti melalui Surat Edaran

Bupati No.

Surat Bupati Kutai Timur Nomor: T - 900.1.3.3/3773/BUP terkait penundaan

26

belanja pada APBD Tahun 2025, juga turut berdampak pada keterlambatan pelaksanaan kegiatan , dalam penyusunan dokumen pendukung, serta b elum optimalnya koordinasi antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti program kegiatan yang telah direncanakan .

3.3

Realisasi Pembiayaan Daerah

Pembiayaan terdiri dari komponen Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan pembiayaan meliputi seluruh penerimaan dari rekening kas umum daerah yang akan dibayar kembali di masa yang akan datang, sedangkan Pengeluaran pembiayaan adalah semua pengeluaran Rekening Kas Umum Daerah yang akan diterima kembali di masa yang akan datang, atau merupakan peng eluaran Rekening Kas Umum Daerah atas penerimaan pembiayaan di masa lalu. Definisi tersebut, merujuk pada komponen pembiayaan dengan tujuan menyeimbangkan ABPD dari kewajiban daerah. Dengan rincian sebagai berikut :

Tabel 3. 4

Realisasi Pembiayaan Daerah TW I

Kode Rek

Komponen Pendapatan

Target RKPD 2025

Target APBD 2025

Realisasi TW I 2025

6

P embiayaan

Rp. 15.000.000.000

Rp. 12.358.676.866

Rp. 0

6 .1

Penerimaan Pembiayaan

Rp. 0

Rp. 2.641.323.134

Rp. 0

6 .1

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya

Rp. 0

Rp.

2.641.323.134

Rp.

0

6.1.1

Pengeluaran Pembiayaan

Rp. 0

Rp. 15.000.000.000

Rp. 0

6.2

Penyertaan Modal

Rp. 15.000.000.000

Rp. 15.000.000.000

Rp. 0

Pembiayaan Netto

Rp. 0

Rp. 12.358.676.866

Rp. 0

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SiLPA)

-

-

Rp. 640.383.770.196

Nilai SiLPA pada Tahun 2025 sebesar Rp.640.383.770.196 , bersumber dari penghematan/efisensi belanja tahun sebelumnya; belanja yang tidak terealisasikan kegiatannya, baik yang bersumber dari DBH SDA - DR; kegiatan batal dilaksanakan; dan pelampauan PAD. Namun, apabila dalam pelaksanaan APBD 202 5 terdapat hal - hal yang mengakibatkan sumber SiLPA tersebut tidak terjadi maka penyesuaian pada Perubahan RKPD 2025.

27

BAB IV

PENGENDALIAN PELAKSANAAN RPJMD/RPD DALAM RKPD

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memiliki peran strategis dalam mengarahkan kebijakan pembangunan selama periode lima tahun. Sebagai turunan dari RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun setiap tahun untuk menjabarkan program dan kegiatan p rioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa RKPD yang disusun memiliki konsistensi dengan RPJMD, baik dari segi tujuan, sasaran, program, indikator kinerja, maupun pagu anggaran. Ko nsistensi ini menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang terarah dan sistematis.

Pengendalian pelaksanaan RPJMD dalam RKPD bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPD berjalan sesuai de ngan perencanaan strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Proses pengendalian ini dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi yang mencakup analisis terhadap kesesuaian tujuan, sasaran, serta capaian kinerja pembangunan. Evaluasi ini juga bertujuan untuk

mengidentifikasi kendala yang muncul selama pelaksanaan, sehingga dapat dirumuskan langkah - langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah.

Sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan, evaluasi RKPD dilakukan untuk menilai tingkat ketercapaian target pembangunan yang telah ditetapkan. Tingkat konsistensi antara RPJMD dan RKPD menjadi salah satu indikator utama dalam menilai efektivitas perencanaan daerah. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perencana an dan implementasinya, maka diperlukan analisis yang mendalam untuk mengidentifikasi faktor penyebab serta merumuskan strategi penyempurnaan di tahun - tahun mendatang. Dengan demikian, evaluasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga

sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih baik di masa depan.

28

Dalam konteks Kabupaten Kutai Timur, evaluasi terhadap RKPD dilakukan dengan meninjau berbagai aspek yang berkaitan dengan implementasi kebijakan pembangunan daerah. Pengend alian ini mencakup analisis konsistensi tujuan pembangunan, keselarasan sasaran dan indikator kinerja, serta kesesuaian program dan anggaran antara RKPD dan RPJMD. Dengan pendekatan yang berbasis data dan bukti empiris, diharapkan evaluasi ini dapat member ikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

4.1. Konsistensi Tujuan Pembangunan antara RKPD dengan RPJMD/ RPD

Tujuan yang telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur harus selaras dengan tujuan yang telah dirancang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026. Dalam hal ini, dilakukan evaluasi terhadap Dokumen Evaluasi RKPD Triwulan I

Tahun 202 5

untuk menilai sejauh mana RKPD telah mengakomodasi seluruh tujuan strategis

yang ditetapkan dalam RPJMD, mencakup aspek ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lingkungan. Setiap penyusunan RKPD harus merujuk pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, guna memastikan kesinambungan kebijakan pembangunan daerah serta

mencapai target jangka menengah yang telah dirancang secara sistematis. Tujuan pembangunan antar RKPD 2024 dan RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026 bisa dilihat dalam tabel berikut:

Tabel 4. 1

Perbandingan Tujuan Pembangunan pada RPJMD dan RKPD

No

Misi

No Tujuan

TUJUAN

RPJMD

RKPD

M 1

Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu

Mewujudkan Masyarakat yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, dan Bersatu

T 1

Menata dan Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mendorong kehidupan masyarakat (SDM) yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu

Menata dan Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mendorong kehidupan masyarakat (SDM) yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu

M 2

Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian

Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat berbasis Sektor Pertanian

T 2

Menata Daya Saing Ekonomi Masyarakat berbasis Sektor Pertanian/ Perkebunan/ Perikanan

Menata Daya Saing Ekonomi Masyarakat berbasis Sektor Pertanian/Perkebunan/Perikanan

T 3

Menata Peran penunjang daya saing ekonomi masyarakat

Menata Peran penunjang daya saing ekonomi masyarakat

29

No

Misi

No Tujuan

TUJUAN

RPJMD

RKPD

M 3

Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata

Mewujudkan Pelayanan Dasar Masyarakat Secara Proporsional dan Merata

T 4

Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata

Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata

M 4

Mewujudkan Pemerintahan Yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum Dan Teknologi Informasi

Mewujudkan Pemerintahan

yang partisipatif berbasis Penegakan Hukum dan Teknologi Informasi

T 5

Menata Kelola pemerintahan yang bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel berbasis Elektronik

Menata Kelola pemerintahan yang bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel berbasis Elektronik

T 6

Menata kualitas layanan public yang berbasis interoperabilitas

Menata kualitas layanan public yang berbasis interoperabilitas

M 5

Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan

Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan

T 7

Menata dan Mensinergikan Pembangunan yang terintegrasi a gar berfungsi optimal

Menata dan Mensinergikan Pembangunan yang terintegrasi agar berfungsi optimal

T 8

Menata dan memanfaatkan ruang secara berkelanjutan

Menata dan memanfaatkan ruang secara berkelanjutan

Evaluasi konsistensi tujuan pembangunan antara RPJMD 2021 - 2026 dan RKPD 2024 Kabupaten Kutai Timur menunjukkan bahwa secara umum terdapat keselarasan yang tinggi dalam perumusan tujuan pembangunan di kedua dokumen perencanaan tersebut. Setiap tujuan dalam RKPD telah mencerminkan rumu san yang telah ditetapkan dalam RPJMD, baik dari sisi substansi maupun pernyataan tujuan. Namun, terdapat beberapa aspek yang perlu dicermati dalam implementasi kebijakan guna memastikan bahwa perencanaan tahunan dapat berjalan sesuai dengan arah pembangun an jangka menengah yang telah dirancang dalam RPJMD.

Berikut adalah analisis kesesuaian tujuan pembangunan berdasarkan lima misi utama yang telah dirancang dalam RPJMD 2021 - 2026 dan RKPD Kabupaten Kutai Timur 2024:

30

1. Mewujudkan Masyarakat yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, dan Bersatu

Kesesuaian antara RPJMD dan RKPD dalam tujuan ini cukup tinggi. Baik dalam RPJMD maupun RKPD, tujuan yang ditetapkan adalah "Menata dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mendorong kehidupan masyarakat (SDM) yang berakhlak mulia, berbudaya, dan bersatu". Tidak terdapat perubahan signifikan dalam formulasi tujuan ini, yang menunjukkan adanya konsistensi kebijakan dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter di Kabupaten Kutai

Timur.

2. Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian

RPJMD dan RKPD sama - sama menetapkan tujuan untuk "Menata daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan" serta "Menata peran penunjang daya sa ing ekonomi masyarakat". Hal ini menunjukkan bahwa RKPD telah mempertahankan fokus pembangunan ekonomi berbasis sektor unggulan daerah sebagaimana yang telah dirancang dalam RPJMD. Kesesuaian ini penting untuk memastikan bahwa strategi pembangunan yang ber basis pada pertanian, perkebunan, dan perikanan dapat berlanjut secara berkesinambungan dalam jangka menengah.

3. Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata

Tujuan pembangunan dalam RKPD dan RPJMD terkait layanan dasar masyar akat memiliki keselarasan yang jelas. Tujuan "Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan ekonomi bagi masyarakat secara proporsional dan merata" tetap dijaga dalam RKPD. Konsistensi ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang berka itan dengan layanan dasar, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur, tetap berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dalam dokumen jangka menengah.

4. Mewujudkan Pemerintahan yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum dan Teknologi Informasi

RPJMD dan RKPD sama - sama menetapkan tujuan untuk "Menata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel berbasis elektronik" serta "Menata kualitas layanan publik yang berbasis interoperabilitas". Keselarasan ini me nunjukkan bahwa Kabupaten Kutai Timur terus berkomitmen untuk mengembangkan

31

tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi layanan.

5. Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan ya ng Berwawasan Lingkungan

Tujuan pembangunan dalam RPJMD dan RKPD terkait dengan sinergitas pengembangan wilayah dan keberlanjutan lingkungan juga menunjukkan konsistensi yang baik. Tujuan "Menata dan mensinergikan pembangunan yang terintegrasi agar berfung si optimal" serta "Menata dan memanfaatkan ruang secara berkelanjutan" tetap dipertahankan dalam RKPD. Keselarasan ini menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.

4.2. Konsistensi Sas aran Pembangunan antara RKPD dengan RPJMD/ RPD

Sasaran pembangunan dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 harus memiliki keterkaitan yang erat dengan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021 - 2026. Sasaran ini merupakan turu nan langsung dari tujuan pembangunan daerah yang telah dirancang secara strategis dalam dokumen perencanaan jangka menengah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap konsistensi sasaran pembangunan antara RKPD dan RPJMD menjadi langkah penting untuk memastikan b ahwa perencanaan tahunan tetap berada dalam koridor kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Dalam proses evaluasi ini, dilakukan analisis terhadap indikator dan target kinerja yang ditetapkan dalam RKPD, apakah telah selaras dengan sasaran pemb angunan yang ada dalam RPJMD. Setiap sasaran pembangunan yang dimuat dalam RPJMD telah dirancang untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah, sehingga RKPD harus mampu menerjemahkan sasaran tersebut ke dalam program dan kegiatan yang terukur dan

dapat diimplementasikan secara efektif. Konsistensi ini menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Sasaran pembangunan antara dokumen RPJMD dengan RKPD bisa dilihat dari tabel berikut:

32

Tabel 4. 2

Perbandingan Sasaran Pembangunan pada RPJMD dan RKPD

No Tujuan

No Sasaran

SASARAN

RPJMD

RKPD

T1

Menata dan Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mendorong kehidupan masyarakat (SDM) yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu

Menata dan Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mendorong kehidupan masyarakat (SDM) yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu

S1

Meningkatnya taraf hidup masyarakat yang sejahtera

Meningkatnya taraf hidup masyarakat yang sejahtera

S2

M eningkatnya taraf Pendidikan masyarakat

Meningkatnya taraf Pendidikan masyarakat

S3

Meningkatnya derajat kesehatan

Meningkatnya derajat kesehatan

S4

Terwujudnya SDM yang beriman, berakhlak mulia dan Berbudaya

Terwujudnya SDM yang beriman, berakhlak mulia dan Berbudaya

T2

Menata Daya Saing Ekonomi Masyarakat berbasis Sektor Pertanian/ Perkebunan/ Perikanan

Menata Daya Saing Ekonomi Masyarakat berbasis Sektor Pertanian/ Perkebunan/ Perikanan

S5

Peningkatan kegiatan perekonomian berbasis sektor pertanian/ perkebunan/ perikanan

Peningkatan kegiatan perekonomian berbasis sektor pertanian/ perkebunan/ perikanan

S6

Meningkatnya pendapatan petani

Meningkatnya pendapatan petani

T3

Menata Peran penunjang daya saing ekonomi masyarakat

Menata Peran penunjang daya saing ekonomi masyarakat

S7

Meningkatnya Kemampuan Perekonomian di Daerah

Meningkatnya Kemampuan Perekonomian di Daerah

T4

Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Sec ara Proporsional dan Merata

Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata

S8

Meningkatnya Konektivitas Antar Wilayah

Meningkatnya Konektivitas Antar Wilayah

S9

Meningkatnya Infrastruktur Fasilitas Perumahan/ permukiman )

Meningkatnya Infrastruktur Fasilitas Perumahan/ permukiman)

S10

Meningkatnya Infrastruktur Teknologi dan Informasi

Meningkatnya Infrastruktur Teknologi dan Informasi

S11

Meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan

Meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan

S12

Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan

Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan

S13

Meningkatnya Sarana dan Infrastuktur Pendukung Ekonomi

Meningkatnya Sarana dan Infrastuktu r Pendukung Ekonomi

T5

Menata Kelola pemerintahan yang bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel berbasis Elektronik

Menata Kelola pemerintahan yang bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel berbasis Elektronik

S14

Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

T6

Menata kualitas layanan public yang berbasis interoperabilitas

Menata kualitas layanan public yang berbasis interoperabilitas

S15

Meningkatnya kualitas layanan public yang berbasis interoperabilitas dalam pengembangunan wilayah

Meningkatnya kualitas layanan public yang berbasis interoperabilitas dalam pengembangunan wilayah

T7

Menata dan Mensinergikan Pembangunan yang terintegrasi agar berfungsi optimal

Menata dan Mensiner gikan Pembangunan yang terintegrasi agar berfungsi optimal

33

No Tujuan

No Sasaran

SASARAN

RPJMD

RKPD

S16

Meningkatnya Sinergitas proses Pengembangan wilayah yang Terintegrasi dan berwawasan lingkungan

Meningkatnya Sinergitas proses Pengembangan wilayah yang Terintegrasi dan berwawasan lingkungan

T8

Menata dan memanfaatkan ruang secara berkelanjutan

Menata dan memanfaatkan ruang secara berkelanjutan

S17

Meningkatnya Kualitas penyelenggaraan penataan ruang

Meningkatnya Kualitas penyelenggaraan penataan ruang

Evaluasi terhadap konsistensi sasaran pembangunan antara RPJMD 2021 - 2026

dan RKPD 202 5 Kabupaten Kutai Timur menunjukkan bahwa terdapat tingkat keselarasan yang sangat tinggi dalam perumusan sasaran pembangunan di kedua dokumen tersebut. Setiap sasaran yan g ditetapkan dalam RKPD secara substansial mencerminkan sasaran yang telah dirancang dalam RPJMD. Hal ini menandakan bahwa proses perencanaan tahunan telah disusun dengan mempertimbangkan kesinambungan strategi pembangunan jangka menengah daerah.

Berikut a dalah analisis kesesuaian sasaran pembangunan berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Kutai Timur:

1. Menata dan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat dengan Mendorong Kehidupan Masyarakat (SDM) yang Berakhlak Mulia, Berbudaya , dan Bersatu

Konsistensi: Sangat Tinggi

Sasaran yang ditetapkan dalam RKPD sepenuhnya sesuai dengan yang ada dalam RPJMD, baik dalam perumusan maupun substansi. Fokus utama tetap pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta peng uatan karakter SDM yang beriman, berakhlak, dan berbudaya.

S1 : Meningkatnya taraf hidup masyarakat yang sejahtera

S2 : Meningkatnya taraf pendidikan masyarakat

S3 : Meningkatnya derajat kesehatan

S4 : Terwujudnya SDM yang beriman, berakhlak mulia, dan berbudaya

2. Menata Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan

Konsistensi: Sangat Tinggi

RKPD mempertahankan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD, dengan fokus pada pengembangan sektor pertanian, perkebunan, da n perikanan sebagai sektor unggulan

34

daerah. Konsistensi ini penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal.

S5 :Peningkatan kegiatan perekonomian berbasis sektor pertanian/perkebunan/perikanan

S6 : Meningkatnya pendapatan petani

3. Mena ta Peran Penunjang Daya Saing Ekonomi Masyarakat

Konsistensi: Sangat Tinggi

RKPD tetap mempertahankan sasaran peningkatan kapasitas perekonomian daerah sebagai pendukung daya saing ekonomi masyarakat.

S7 : Meningkatnya kemampuan perekonomian di daerah

4. Menata Semua Layanan Kebutuhan Infrastruktur Dasar dan Ekonomi Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata

Konsistensi: Sangat Tinggi

RKPD telah mengakomodasi seluruh sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD terkait pembangunan infrastruktur dasar, perumahan , teknologi informasi, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur ekonomi.

S8 : Meningkatnya konektivitas antar wilayah

S9 : Meningkatnya infrastruktur fasilitas perumahan/permukiman

S10 : Meningkatnya infrastruktur teknologi dan informasi

S11 : Meningkatnya s arana dan prasarana pendidikan

S12 : Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan

S13 : Meningkatnya sarana dan infrastruktur pendukung ekonomi

5. Menata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, Transparan, dan Akuntabel Berbasis Elektronik

Konsistensi: Sangat Tinggi

RKPD telah mengadopsi sasaran yang sama seperti yang ditetapkan dalam RPJMD, dengan fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

S14 : Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan

6. Menata Kualitas Layanan Publik yang Berbasis Interoperabilitas

Konsistensi: Sangat Tinggi

35

RKPD mempertahankan sasaran yang telah dirancang dalam RPJMD untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih terintegrasi melalui sistem interoperabilitas.

S15 : Mening katnya kualitas layanan publik yang berbasis interoperabilitas dalam pengembangan wilayah

7. Menata dan Mensinergikan Pembangunan yang Terintegrasi agar Berfungsi Optimal

Konsistensi: Sangat Tinggi

RKPD tetap berkomitmen pada peningkatan sinergitas pengemb angan wilayah yang terintegrasi dan berbasis lingkungan, sesuai dengan perencanaan dalam RPJMD.

S16 : Meningkatnya sinergitas proses pengembangan wilayah yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan

8. Menata dan Memanfaatkan Ruang Secara Berkelanjutan

Konsi stensi: Sangat Tinggi

Sasaran dalam RKPD tetap sejalan dengan RPJMD dalam hal peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang.

S17 : Meningkatnya kualitas penyelenggaraan penataan ruang

4.3. Konsistensi Program antara RKPD dengan RPJMD/RPD

Berisikan penilaian konsistensi seluruh program dari dokumen RPJMD/RPD yang diturunkan ke dokumen RKPD serta penjelasan terhadap faktor penyebab inkonsistensi (apabila terdapat inkonsistensi).

Tabel 4. 3

Konsistensi Jumlah Progra m RKPD dan RPJMD

NO

RPJMD

RKPD

Nama OPD

Jumlah Program

Nama OPD

Jumlah Program

1

Dinas Pendidikan

4

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

9

2

Dinas Kesehatan

5

Dinas Kesehatan

5

3

RSUD Kudungga

2

RSUD Kudungga

2

4

Dinas Pekerjaan Umum

dan Penataan

Ruang

11

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang

12

5

Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang

9

Dinas Pertanahan

6

6

Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman

6

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

6

7

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

2

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

2

8

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

3

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

2

9

Satuan Polisi Pamong Praja

2

Satuan Polisi Pamong Praja

2

10

Dinas Sosial

6

Dinas Sosial

6

36

NO

RPJMD

RKPD

Nama OPD

Jumlah Program

Nama OPD

Jumlah Program

11

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi

8

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

7

12

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

7

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

7

13

Dinas Ketahanan Pangan

5

Dinas Ketahanan Pangan

5

14

Dinas Lingkungan Hidup

11

Dinas Lingkungan Hidup

11

15

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5

16

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

5

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

5

18

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

4

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

4

19

Dinas Perhubungan

3

Dinas Perhubungan

3

20

Dinas Komunikasi, Informastika, Persandian Dan Statistik

5

Dinas Komunikasi, Informastika, Persandian Dan Statistik

5

21

Dinas Koperasi, dan UMKM

7

Dinas Koperasi dan UMKM

8

22

Dinas Penanaman Modal dan PTSP

6

Dinas Penanaman Modal dan PTSP

6

23

Dinas Pemuda & Olahraga

4

Dinas Pemuda & Olahraga

4

24

Dinas Kebudayaan

6

-

25

Dinas Perpustakaan & Kearsipan

5

Dinas Perpustakaan & Kearsipan

5

26

Dinas Kelautan dan Perikanan

5

Dinas Perikanan

5

27

DInas Pariwisata

5

DInas Pariwisata

5

28

Dinas Pertanian

6

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan

5

29

Dinas Perkebunan

6

Dinas Perkebunan

6

30

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

8

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

9

31

Sekretariat Daerah

3

Sekretariat Daerah

3

32

Sekretariat DPRD

2

Sekretariat DPRD

2

33

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

3

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

3

34

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

3

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

3

35

Badan Pendapatan Daerah

2

Badan Pendapatan Daerah

2

36

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan

3

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

3

37

Sekretariat Korpri

2

-

38

Badan Penelitian dan Pengembangan

2

Badan Riset dan Inovasi Daerah

2

39

Inspektorat Daerah

3

Inspektorat

3

40

Kecamatan Long Mesangat

6

Kecamatan Long Mesangat

6

41

Kecamatan Karangan

6

Kecamatan Karangan

6

42

Kecamatan Teluk Pandan

6

Kecamatan Teluk Pandan

6

43

Kecamatan Sangkulirang

6

Kecamatan Sangkulirang

6

44

Kecamatan Kaliorang

6

Kecamatan Kaliorang

6

45

Kecamatan Batu Ampar

6

Kecamatan Batu Ampar

6

46

Kecamatan Muara Wahau

6

Kecamatan Muara Wahau

6

47

Kecamatan Rantau Pulung

6

Kecamatan Rantau Pulung

6

48

Kecamatan Bengalon

6

Kecamatan Bengalon

6

37

NO

RPJMD

RKPD

Nama OPD

Jumlah Program

Nama OPD

Jumlah Program

49

Kecamatan Muara Ancalong

6

Kecamatan Muara Ancalong

6

50

Kecamatan Sandaran

6

Kecamatan Sandaran

6

51

Kecamatan Busang

6

Kecamatan Busang

6

52

Kecamatan Kaubun

6

Kecamatan Kaubun

6

53

Kecamatan Kongbeng

6

Kecamatan Kongbeng

6

54

Kecamatan Muara Bengkal

6

Kecamatan Muara Bengkal

6

55

Kecamatan Sangatta Utara

6

Kecamatan Sangatta Utara

6

56

Kecamatan Sangatta Selatan

6

Kecamatan Sangatta Selatan

6

57

Kecamatan Telen

6

Kecamatan Telen

6

58

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

6

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

6

Gambar 4. 1

Distribusi Perubahan Jumlah Program OPD dalam RKPD

Hasil analisis terhadap jumlah program yang tercantum dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Kutai Timur menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam jumlah program di beberapa OPD. Ketidaksesuaian ini terutama disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu perubahan nomenklatur OPD akib at penggabungan atau pemisahan unit kerja, adanya kebijakan khusus serta penambahan program yang bersumber dari kebijakan nasional dan provinsi.

1. Perubahan Nomenklatur OPD dan Dampaknya pada Jumlah Program

Beberapa OPD mengalami perubahan struktur organi sasi, baik berupa penggabungan maupun pemisahan, yang berimplikasi pada jumlah program yang dikelola dalam RKPD. Beberapa perubahan utama yang terjadi antara RPJMD dan RKPD antara lain:

38

1.

Dinas Pendidikan dalam RPJMD berganti menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam RKPD, dengan jumlah program meningkat dari 4 menjadi 9 program.

1.

Dinas Pekerjaan Umum dalam RPJMD berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam RKPD, dengan jumlah program bertambah dari 11 menjadi 12 program.

2.

Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang dalam RPJMD mengalami pemisahan, menjadi Dinas Pertanahan dalam RKPD, menyebabkan jumlah program berkurang dari 9 menjadi 6 program.

3.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras i dalam RPJMD menjadi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dalam RKPD, menyebabkan jumlah program berkurang dari 8 menjadi 7 program, karena Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi yang tidak dijalankan, karena belum ada penempatan transmigran baru di Kuta i Timur.

4.

Dinas Pertanian dalam RPJMD berubah menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan dalam RKPD, dengan jumlah program berkurang dari 6 menjadi 5 program.

5.

Badan Penelitian dan Pengembangan dalam RPJMD berubah menjadi Badan Riset dan Inov asi Daerah dalam RKPD, dengan jumlah program berkurang menjadi

1

program.

6.

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan dalam RPJMD berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam RKPD, dengan jumlah program tetap 3 program.

7.

Din as Perikanan dalam RKPD sebelumnya tercatat sebagai Dinas Kelautan dan Perikanan dalam RPJMD, tetapi jumlah programnya tetap 5 program.

8.

Dinas Koperasi dan UMKM dalam RKPD sebelumnya bernama Dinas Koperasi, dan UMKM dalam RPJMD, dengan jumlah program bertam bah dari 7 menjadi 8 program.

9.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengalami peningkatan jumlah program dari 8 menjadi 9 program, yang dipengaruhi oleh adanya penyesuaian kebijakan nasional.

2. Penambahan Program dari Kebijakan Pusat

Selain akibat perubahan

struktur OPD, terdapat penambahan program baru

yang berasal dari kebijakan nasional. Salah satu contohnya adalah program Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)

yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan .

39

Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan data industri dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan industri nasional. Implementasi program ini di tingkat daerah menyebabkan peningkatan jumlah program di OPD terkait.

Penyesuaia n program juga dapat terjadi karena adanya perubahan kebijakan dalam perencanaan nasional yang bersifat mandatori , di mana daerah diwajibkan untuk mengakomodasi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau provinsi.

4.4. Konsistensi Indikator Kiner ja antara RKPD dengan RPJMD/RPD

Berisikan penilaian konsistensi seluruh indikator kinerja program dari dokumen RPJMD/RPD yang diturunkan ke dokumen RKPD serta penjelasan terhadap faktor penyebab inkonsistensi (apabila terdapat inkonsistensi).

Tabel 4. 4

Konsistensi Indikator Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD

NO

RPJMD

RKPD

Nama OPD

Jumlah Indikator

Nama OPD

Jumlah Indikator

1

Dinas Pendidikan

7

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

13

2

Dinas Kesehatan

8

Dinas Kesehatan

8

3

RSUD Kudungga

2

RSUD Kudungga

2

4

Dinas Pekerjaan Umum

12

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang

13

5

Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang

10

Dinas Pertanahan

6

6

Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman

6

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

6

7

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

3

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

3

8

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

3

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

2

9

Satuan Polisi Pamong Praja

2

Satuan Polisi Pamong Praja

2

10

Dinas Sosial

6

Dinas Sosial

6

11

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi

8

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

7

12

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

7

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

7

13

Dinas Ketahanan Pangan

8

Dinas Ketahanan Pangan

8

15

Dinas Lingkungan Hidup

12

Dinas Lingkungan Hidup

11

16

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

6

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

6

17

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

5

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

5

18

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

4

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

4

19

Dinas Perhubungan

3

Dinas Perhubungan

3

40

NO

RPJMD

RKPD

Nama OPD

Jumlah Indikator

Nama OPD

Jumlah Indikator

20

Dinas Komunikasi, Informastika, Persandian Dan Statistik

6

Dinas Komunikasi, Informastika, Persandian Dan Statistik

7

21

Dinas Koperasi, dan UMKM

7

Dinas Koperasi dan UMKM

7

22

Dinas Penanaman Modal dan PTSP

7

Dinas Penanaman Modal dan PTSP

6

23

Dinas Pemuda & Olahraga

4

Dinas Pemuda & Olahraga

4

24

Dinas Kebudayaan

6

-

25

Dinas Perpustakaan & Kearsipan

6

Dinas Perpustakaan & Kearsipan

6

26

Dinas Kelautan dan Perikanan

5

Dinas Perikanan

5

27

Dinas Pariwisata

6

Dinas Pariwisata

6

28

Dinas Pertanian

11

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan

9

29

Dinas Perkebunan

7

Dinas Perkebunan

6

30

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

8

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

8

31

Sekretariat Daerah

9

Sekretariat Daerah

9

32

Sekretariat DPRD

2

Sekretariat DPRD

2

33

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

3

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

3

34

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

3

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

3

35

Badan Pendapatan Daerah

2

Badan Pendapatan Daerah

2

36

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan

4

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

4

37

Sekretariat Korpri

2

-

38

Badan Penelitian dan Pengembangan

2

Badan Riset dan Inovasi Daerah

2

39

Inspektorat Daerah

3

Inspektorat

3

40

Kecamatan Long Mesangat

6

Kecamatan Long Mesangat

6

41

Kecamatan Karangan

6

Kecamatan Karangan

6

42

Kecamatan Teluk Pandan

6

Kecamatan Teluk Pandan

6

43

Kecamatan Sangkulirang

6

Kecamatan Sangkulirang

6

44

Kecamatan Kaliorang

6

Kecamatan Kaliorang

6

45

Kecamatan Batu Ampar

6

Kecamatan Batu Ampar

6

46

Kecamatan Muara Wahau

6

Kecamatan Muara Wahau

6

47

Kecamatan Rantau Pulung

6

Kecamatan Rantau Pulung

6

48

Kecamatan Bengalon

6

Kecamatan Bengalon

6

49

Kecamatan Muara Ancalong

6

Kecamatan Muara Ancalong

6

50

Kecamatan Sandaran

6

Kecamatan Sandaran

6

51

Kecamatan Busang

6

Kecamatan Busang

6

52

Kecamatan Kaubun

6

Kecamatan Kaubun

6

53

Kecamatan Kongbeng

6

Kecamatan Kongbeng

6

54

Kecamatan Muara Bengkal

6

Kecamatan Muara Bengkal

6

55

Kecamatan Sangatta Utara

6

Kecamatan Sangatta Utara

6

56

Kecamatan Sangatta Selatan

6

Kecamatan Sangatta Selatan

6

57

Kecamatan Telen

6

Kecamatan Telen

6

58

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

7

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

7

41

Gambar 4. 2

Distribusi Perubahan Jumlah Indikator Kinerja OPD dalam RKPD

Secara keseluruhan sebagian besar indikator masih tetap, namun terdapat ketidakkonsistenan jumlah indikator kinerja antara RPJMD dan RKPD baik bertambah maupun ber kurang, yang terutama disebabkan oleh:

1.

Perubahan nomenklatur OPD, yang berdampak pada pemetaan indikator ke dalam unit kerja yang berbeda.

2.

Penyesuaian terhadap kebijakan nasional dan daerah, yang mengakibatkan perubahan jumlah indikator di beberapa sektor strategis.

3. Penyederhanaan atau penyempurnaan metode pengukuran kinerja, yang menyebabkan beberapa OPD mengalami penurunan atau penambahan jumlah indikator.

4.5. Konsistensi Target Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD

Konsistensi target kinerja antara RKPD dan RPJMD/RPD merupakan aspek krusial dalam memastikan bahwa pencapaian pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan. Target kinerja yang termuat dalam RKPD harus mencerminkan tahapan pencapaian yang telah d irancang dalam RPJMD/RPD, sehingga setiap indikator kinerja dapat diukur secara berkelanjutan dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah. Evaluasi konsistensi ini bertujuan untuk melihat apakah target yang ditetapkan dalam RKPD masih ses uai dengan rencana awal atau mengalami perubahan akibat faktor eksternal, seperti keterbatasan sumber daya, dinamika ekonomi, maupun perubahan kebijakan nasional dan daerah. Berikut ini adalah tabel yang menunjukkan perbandingan target kinerja antara RKPD dan RPJMD Kabupaten Kutai Timur.

42

Tabel 4. 5

Konsistensi Target Kinerja antara RKPD dengan RPJMD/RPD

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Persentase Sekolah yang menerapkan Kurikulum Muatan Lokal

SD = 100

SMP = 95,40

persen

Persentase Sekolah yang menerapkan Kurikulum Muatan Lokal

SD = 100

SMP = 9 9,53

persen

Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)

13,10

Tahun

Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)

13, 20

Tahun

Rata -

Rata Lama Sekolah

9,45

Tahun

Rata -

Rata Lama Sekolah

9, 55

Tahun

Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk

56,68

Rasio

Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk

56, 99

Rasio

Rasio ketersediaan SMP/ MTS per penduduk

53,36

Rasio

Rasio ketersediaan SMP/ MTS per penduduk

53,36

Rasio

Presentase Guru yang Telah Memenuhi Kualifikasi D4/S1

99,03

Persen

Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal

50,00

Persen

Terselenggaranya Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat

100%

Persen

Terselenggaranya Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat

100

Persen

Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk

0,51

Rasio

Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk

0,51

R asio

Rasio rumah sakit per satuan penduduk

0,02

Rasio

Rasio rumah sakit per satuan penduduk

0,02

Rasio

Tercapainya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan

100%

Persen

Tercapainya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan

100

Persen

Angka Harapan Hidup

76,67

Tahun

Angka Harapan Hidup

76,64

Tahun

Persentase Kecamatan yang Menerapkan Kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

100%

Persen

Persentase Kecamatan yang Menerapkan Kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

100%

Persen

Persentase Pemenuhan Layanan Kesekretariatan

100%

Persen

Persentase Pemenuhan Layanan Kesekretariatan Dinkes

100%

Persen

Akreditasi RSUD

Utama

Indeks

Akreditasi RSUD

Paripurna

Indeks

Tingkat Kepuasan Pelanggan

91,5%

Persen

Tingkat Kepuasan Pelanggan RSUD Kudungga

76.71 %

Persen

Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik

80.11

Persen

Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik

89.85

Persen

Persentase jalan Kabupaten kondisi Mantap

53.72

Persen

Persentase jalan Kabupaten kondisi Mantap

53.72

Persen

Capaian Akses Air Minum Layak

53,90

Persen

Capaian Akses Air Minum Layak

53, 95

Persen

43

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Persentase Infrastruktur Pengelolaan Sampah Perkotaan

90,75%

Persen

Persentase Infrastruktur Pengelolaan Sampah Perkotaan

9 3,08

Persen

Persentase Jumlah Rumah Tangga yang memperoleh layanan pengelolaan air limbah Domestik

77,08% (aman 2,03%)

Persen

Persentase Jumlah Rumah Tangga yang memperoleh layanan pengelolaan air limbah Domestik

77, 3 8% (aman 1 , 49 %)

Persen

Cakupan wilayah saluran drainase rawan genangan air /Banjir (Perkotaan)

96.16

Persen

Cakupan wilayah saluran drainase rawan genangan air /Banjir (perkotaan)

96. 87

Persen

Rasio Tempat Ibadah per Satuan Penduduk

2.4990

Rasio

Rasio Tempat Ibadah per Satuan Penduduk

2.499

Rasio

Persentase Bangunan Gedung Perkantoran Kondisi Baik

59,26%

Persen

Persentase Bangunan Gedung Perkantoran Kondisi Baik

60,64

Rasio

Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB

0.3550

Rasio

Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB

0.3 6

Rasio

Cakupan Penerbitan IUJK

80.07

Persen

Cakupan Penerbitan IUJK

8 9,02

Persen

Rasio tenaga terampil yang memiliki sertifikat kompetensi

12,51

Persen

Rasio tenaga terampil yang memiliki sertifikat kompetensi

14,14

Persen

Cakupan Pelayanan Umum Perkantoran dan Laporan Keuangan PU

100.00

Persen

Cakupan pelayanan umum perkantoran dan laporan keuangan -

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

100

Persen

Ketaatan Terhadap RTRW

100%

Persen

Ketaatan terhadap RTRW

100

Persen

Jumlah Perkada RDTR

2 dokumen

Dokumen

Jumlah Perkada RDTR

1

Dokumen

Persentase perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum)

26.051%

Persen

Persentase perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum)

31

Persen

Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana

1.2309

Persen

Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana

1. 4771

Persen

Persentase Kawasan Permukiman Kumuh dibawah 10 ha di kabupaten yang ditangani

24,91% (6 Lokasi BA FGD Review SK Kumuh 2021 )

Persen

Persentase Kawasan Permukiman K umuh dibawah 10 ha di kabupaten yang ditangani

42,35 % (6 Lokasi BA FGD Review SK Kumuh 2021)

Persen

Cakupan Penerbitan Ijin Pengembangan

76.057%

Persen

Cakupan Penerbitan Ijin Pengembangan

83.663

Persen

Berkurangnya jumlah unit RTLH

0.2493

Persen

Berkurangnya jumlah unit RTLH

0.2493

Persen

44

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)

98,83

Persen

Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)

98,83

Persen

Cakupan pelayanan bencana kebakaran kabupaten

0.06

Persen

Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten

0.0 7

%

Persen

Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)

98

Persen

Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)

98,83

Persen

Penurunan Indeks Resiko Bencana

160

Penurunan Indeks Resiko Bencana

1 5 0 IRB

Presentase Cakupan Pelayanan Bencana Kab/Kota

85

Persentase Penegakan Perda

70.00%

Persen

Persentase Penegakan Perda

73,99

Persen

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

65.00%

Persen

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan Satpol PP

70

%

Persen

Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial kelompok maupun perorangan

69.84

Persen

Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial kelompok maupun p erorangan

69.84

Persen

Persentase Korban Bencana Kabupaten yang memperoleh perlindungan dan jaminan Sosial

100

Persen

Persentase Korban Bencana Kabupaten yang memperoleh perlindungan dan jaminan Sosial

100

Persen

Persentase PMKS yang memperoleh Rehabilitasi Sosial

100%

Persen

Persentase PMKS yang memperoleh Rehabilitasi Sosial

100

Persen

Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial

100

Persen

Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial

100

Persen

Persentase Warga Negara Migran yang Ditangani

65%

Persen

Persentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Yang Mendapat Penanganan

100%

Persen

Nilai SAKIP

76,29

Nilai SAKIP

76,29

Persentase lulusan pelatihan yang memiliki 72

Persen

Persentase lulusan pelatihan yang memiliki 34,43

Persen

45

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

keterampilan/ kompetensi

keterampilan/ kompetensi

Persentase kegiatan yang dilaksanakan mengacu Rencana Tenaga Kerja (RTK)

70%

Persen

Persentase Tenaga Kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja

53.49

Persen

Persentase Tenaga Kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja

53.49 %

Persen

Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak (PP/PKB, LKS Bipartis, Struktur Upah dan terdaftar peserta Bpjs Ketenagakerjaan

100

Persen

Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak (PP/PKB, LKS Bipartis, Struktur Upah dan terdaftar peserta Bpjs Ketenagakerjaan

100 %

Persen

Indeks Tahapan Perencanaan Kawasan Transmigrasi

60

Persen

Indeks Tahapan Perencanaan Kawasan Transmigrasi

60

Persen

Indeks Pelaksanaan Pemberdayaan masyarakat Kawasan Transmigrasi

60

Indeks Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi

50

Indeks Perkembangan Pengembangan Kawasan Transmigrasi

60

Persen

Indeks Perkembangan Pengembangan Kawasan Transmigrasi

60 %

Persen

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

96

Persen

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan Disnakertrans

96

Persen

Profil Gender dan Anak

3 Dokumen

Dokumen

Tersedianya data pilah gender dan anak

3 Dokumen

Dokumen

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)

56.3

Persen

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)

60

Persen

Rasio KDRT

0.003

Persen

Ratio KDRT

0,003 persen

Persen

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)

56,30

Persen

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)

60

persen

Persen

KLA

Nindya

Predikat

Kabupaten/kota Layak Anak (KLA)

Nind ya

Predikat

Rasi Kekerasan terhadap anak

0.014

Persen

Ratio Kekerasan terhadap anak

0,01 3

persen

Persen

Lapoan Kinerja Perangkat Daerah

2 dokumen

Dokumen

Laporan kinerja perangkat daerah

2 Dokumen

Dokumen

Ketersediaan Pangan Utama

45.16

Persen

Ketersediaan Pangan Utama

45, 6 6

Persen

46

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Nilai Tukar Petani (NTP)

108,55

Indeks

Nilai Tukar Petani (NTP)

10 9,648

Indeks

Penguatan Cadangan Pangan

76

Persen

Penguatan Cadangan Pangan

7 8

Persen

Skor Pola Pangan Harapan (PPH)

91.9

Persen

Skor Pola Pangan Harapan (PPH)

9 2,5

Persen

Persentase Desa Yang Memiliki Lumbung Pangan

6.38

Persen

Persentase Desa yang memiliki Lumbung Pangan

34,75

%

Persen

Penanganan daerah rawan pangan

21.01

Persen

Penanganan daerah rawan pangan

21,51

%

Persen

Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan

95

Persen

Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan

95 %

Persen

Jumlah kasus yang terselesaikan

7Kasus

kasus

Jumlah Kasus Yang Terselesaikan

7 Kasus

kasus

Persentase antara Luas bidang tanah yang sudah diselesaikan ganti kerugian/jumlah bidang tanah target ganti kerugian

97.10%

Persen

Persentase antara luas bidang tanah yang sudah diselesaikan ganti kerugian/ jumlah bidang tanah target ganti kerugian

9 9 . 4 1%

Persen

Terdokumentasinya administrasi pertanahan, dan penatagunaan tanah

1 dokumen

Dokumen

Terdokumentasinya Administrasi Pertanahan dan Penatagunaan Tanah

1 Dok.

Dokumen

Jumlah Laoran Izin Yang diterbitkan

1 Laporan

Laporan

Jumlah Laporan Izin Yang Diterbitkan

1 Lap.

Laporan

Jumlah Laporan Rekomendasi Pemberian Izin Lokasi (rekomendasi KKPR)

1 Laporan

Laporan

Jumlah Laporan Rekomendasi Pemberian Izin Lokasi (rekomendasi KKPR)

1 Lap.

Laporan

Jumlah Laporan Hasil Survei Tana h Ulayat

1 Laporan

Laporan

Jumlah Laporan Hasil Survey Tanah Ulayat

1 Laporan

Laporan

Jumlah Laporan Inventarisasi tanah kosong

1 Laporan

Laporan

Jumlah Laporan Invetarisasi Tanah Kosong

1 Laporan

Laporan

Cakupan Pelayanan Umum Perkantoran dan Laporan Keuangan PPR

100

Persen

Cakupan Pelayanan Umum Perkantoran dan Laporan Keuangan

100 %

Persen

IKLH

70.97

Indeks

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah

71,47

Indeks

Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan

77,59

Indeks

Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan

82,15

Indeks

Pembinaan dan Pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau 142,8

Jumlah

Pembinaan dan Pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau 14 4 , 2

Jumlah

47

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH d yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota

kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH d yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kot a

Persentase Penanganan Sampah

41,84%

Persen

Persentase Penanganan Sampah

41, 92

Persen

Jumlah Dokumen Lingkungan Hidup

1.00

Jumlah Dokumen Lingkungan Hidup

1 Dokumen

Luas penanaman daerah sempadan sungai (Ha)

-

-

Luas Penanaman Daerah Sepadan Sungai (Ha)

2000 HA

HA

Jumlah SK Izin TPS LB3

12 ijin TPS LB3

Jumlah SK Izin TPS LB3

12 izin TPS LB3

Jumlah SK yang dterbitkan

3.00

SK

Jumlah SK yang dterbitkan

3 SK

SK

Jumlah Sekolah yang Masuk Dalam Kriteria Sekolah Adiwiyata

8.00

Sekolah

Jumlah Sekolah yang Masuk Dalam Kriteria Sekolah Adiwiyata

8 Sekolah

Sekolah

Jumlah Penghargaan LH

4.00

Penghargaan

Jumlah Penghargaan LH

4 Penghargaan

Penghargaan

Jumlah Kasus LH yang Ditindaklanjuti

6.00

Kasus

Jumlah Kasus Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti

6 Kasus

Kasus

Rasio Penduduk ber KTP persatuan Penduduk

95.00%

Persen

Rasio penduduk ber - KTP per satuan penduduk

95,00

Rasio

Rasio Anak 0 - 17 Tahun Memiliki KIA

35.00%

Persen

Rasio Anak 0 - 17 Tahun Memiliki KIA

60 %

Persen

Cakupan Penerbitan Akta Kelahiran 0 - 18 Tahun

95.00%

Persen

Cakupan penerbitan akta kelahiran

9 8

Persen

Rasio Ketersediaan Alat Perekaman di 18 Kecamatan

76,16%

Persen

Rasio Ketersediaan Alat Perekaman di 18 Kecamatan

100 %

Persen

Rasio Ketersediaan data untuk pembangunan lintas sektor

76,16%

Persen

Rasio Ketersediaan Data Untuk Pembangunan Lintas Sektor

1

Rasio Ketersefiaannya Penunjang Urusan Pemerintahan

100

Persen

Rasio Ketersefiaannya Penunjang Urusan Pemerintahan

100%

Persen

% Lembaga Kemasyarakatan yang Aktif

60

Persen

Persentase Lembaga Kemasyarakatan yang Aktif

80

Persen

Cakupan Sarana dan Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa Yang Baik

91.19

Persen

Cakupan Sarana dan Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa Yang Baik

95,91

%

Persen

48

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Persentase Pertambahan Kerjasama Desa dan/ Antar Desa

84.88

Persen

Persentase Pertambahan Kerjasama Desa Dan Antar Desa

9 2 , 44 %

Persen

Persentase BUMDes yang berjalan dengan baik,

85.6

Persen

Persentase BUMDes yang Berjalan Baik (Aktif)

85.60 %

Persen

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100

Persen

Cakupan pelayanan administrasi perkantoran dan laporan keuanga n

100 %

Persen

Presentase Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1

12,09%

Persen

Presentase Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1

1 1 ,09 %

Persen

Laju Pertumbuhan Penduduk

4,0%

Persen

Laju Pertumbuhan Penduduk

3 , 9 %

Persen

Anga Kelahiran total(Total fertilitaty rate/ TFR)

2.04

Persen

Anga Kelahiran total (Total fertilitaty rate/ TFR)

2,04 %

Persen

Akuntabilitas Perangkat Daerah

90%

Persen

Akuntabilitas

OPD DPPKB

90 %

Persen

Jumlah KIR Kendaraan Umum

6000

Unit

Jumlah KIR Angkutan Umum

6.000

Unit

Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis

Pelabuhan= 4

Bandara= 1

Terminal = 5

Unit

Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis

Pelabuhan= 4

Bandara=1 Terminal=6

Unit

Cakupan Layanan Telekomunikasi

83.17

Persen

Cakupan Layanan Telekomunikasi

8 7 . 48

Persen

Persentase PD yang terkoneksi dengan jaringan fiber optik

48.57

Persen

Persentase

OPD yang terkoneksi dengan jaringan fiber optik

48.57

Persen

Jumlah UMKM yang difasilitasi

150 UMKM

Jumlah

Jumlah UMKM yang difasilitasi

1.430

Persen

Persentase koperasi yang aktif

57.95

Persen

Persentase koperasi yang aktif

58,18

Persen

Jumlah KSP/USP yang mendapat Penilaian Kesehatan

20 Koperasi

Jumlah

Jumlah Prosentase KSP/USP yang mendapat Penilaian Kesehatan

100 %

Persen

Jumlah Pengurus Koperasi, UKM dan Usaha Mikro (KUMKM) yang mengikuti Pelatihan

240 KUMKM

Jumlah

Jumlah Prosentase Pengurus/pengelola Koperasi yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

100 %

Persen

Jumlah Koperasi Yang difas ilitasi Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penataan Manajemen dan Restrukturisasi

100 Koperasi

Jumlah

Jumlah Prosentase Koperasi Yang difasilitasi Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penataan Manajemen 100%

Persen

49

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

dan Restrukturisasi Usaha

Jumlah UMKM

7842

Unit

Jumlah UMKM

13.000

Unit

Jumlah Kajian Potensi Daerah (Dokumen)

4

Jumlah Kajian Potensi Daerah (Dokumen)

1

Jumlah Kegiatan Promosi

4

Jumlah Kegiatan Promosi

4

Jumlah Realisasi Investasi PMDN dan PMA (Triliun)

3,66

Triliun

Jumlah Realisasi Investasi PMDN dan PMA (Triliun)

9 Triliun

Triliun

Investor Berskala Nasional

(PMDN/PMA)

796

Proyek

Investor berskala nasional (PMDN/PMA)

796

Proyek

Persentase Kerja Internal Terlayani Administrasi (%)

100%

Persen

Persentase Kerja Internal Terlayani Administrasi (%)

100

Persen

Persentase pemenuhan sarana dan prasarana (%)

100%

Persen

Persentase pemenuhan sarana dan prasarana (%)

100

Persen

Indeks Kepuasaan Masyarakat

79

Indeks

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

75,93

Indeks

Persentase Organisasi Pemuda yang Aktif

69,84

Persen

Persentase Organisasi Pemuda yang Aktif

69,84

Persen

Persentase Prestasi Olahraga

33.33

Persen

Persentase Prestasi Olahraga

33.33

Persen

Persentase Organisasi kepramukaan yang Aktif

21.57

Persen

Jumlah Organisasi yang Berpartisipasi dalam Kegiatan Kepramukaan

20 Organisasi

Organisasi

Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi

ada

Ada/Tidak

Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi

Ada

Ada/Tidak

Tokoh Adat yang menerima Insentif

150

Orang

Tokoh Adat yang menerima Insentif

175

Orang

Penyelenggaraan Festival seni dan budaya

6

Kegiatan

Penyelenggaraan Festival seni dan budaya

6

Kegiatan

Benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan

43

Persen

Benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan

43

Persen

Fasilitasi SDM dan Lembaga Sejarah

10

Orang

Jumlah Fasilitasi SDM dan Lembaga Sejarah

10

Orang

Terpeliharanya Koleksi Benda Cara Budaya

100

Persen

Terpeliharanya Koleksi Benda Cagar Budaya

100 %

Persen

Persentase Koleksi Judul Buku Agama, Budaya, Sosial diPerpustakaan

79%

Persen

Persentase Koleksi Judul Buku Agama, Budaya, Sosial di Perpustakaan

81

Persen

Jumlah Rata Rata Pengunjung Perpustakaan /Tahun

3,500

Orang

Jumlah Pengunjung Perpustakaan Per Tahun

7000

Orang

Orang

50

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Jumlah

OPD yang Teleh Menerapkan sesuai Aturan

10 OPD

4 Desa

1 BUMD

Jumlah

OPD yang Teleh Menerapkan sesuai Aturan

10/4/1 OPD/ DESA/BUMD

Jumlah Arsip Terlindungi dan Terselamatkan

75 Arsip

Arsip

Jumlah Arsip Terlindungi dan Terselamatkan

100

Arsip

Arsip

Jumlah Arsip yang dapat diakses

50 Arsip

Arsip

Jumlah Arsip yang dapat diakses

20 Arsip

Arsip

Konsumsi Perikanan

42.1

Persen

Konsumsi Perikanan

42.1

Persen

Produksi perikanan

8,086.11

Ton

Produksi perikanan

8.086,36

Ton

Jumlah/ jenis bibit/ benih unggul/ komuditi utama

5

Jenis

Jumlah/ jenis bibit/ benih unggul/ komuditi utama

5

Jenis

Jumlah Kelompok Pengawasan Masyarakat (Powakmas)

6

Jumlah Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS)

4 Kelompok

Objek destinasi wisata

15

Objek

Objek destinasi wisata

15

Objek

Kunjungan Wisata

97.2

Persen

Kunjungan Wisata

9 8 %

Persen

Event Pariwisata dalam dan Luar Negeri

4

Event

Event Pariwisata dalam dan Luar Negeri

4 Event

Event

Jumlah Penyediaan, Pengembangan Infrastruktur Kepariwisataan

1

Infrastruktur

Jumlah Penyediaan, Pengembangan Infrastruktur Kepariwisataan

1 Infrastruktur

Infrastruktur

Jumlah Kelompok Sadar Wisata yang bergerak pada ekonomi kreatif

11

Kelompok

Jumlah Kelompok Sadar Wisata yang bergerak pada ekopnomi kreatif

11

Kelompok

Produksi sektor pertanian

46,765

Ton

Produksi sektor pertanian

50.630

Ton

Produktivitas padi

4

Persen

Produktivitas padi

5,0

Persen

Produksi sektor peternakan

3,278

Ton

Produksi Sektor Peternakan

3278 Ton

Ton

Peningkatan Alat Mesin Pertanian/ peternakan

1736

Unit

Peningkatan Alat Mesin Pertanian/ peternakan

1736

Unit

cakupan bina kelompok tani

21.43

Persen

cakupan bina kelompok tani

21.43

Persen

Meningkatnya panjang jalan pertanian yang dibangun

191

Panjang Jalan Usaha Tani

20 km

Pembangunan prasarana pertanian lainnya

7

Kegiatan

Jumlah pembangunan prasarana pertanian

7 Kegiatan

Kegiatan

Meningkatnya jumlah kelahiran ternak hasil inseminasi buatan (IB)

500

Ekor

Jumlah ternak hasil Inseminasi Buatan

1000 Ekor

Ekor

51

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Produksi sektor perkebunan

7,956,662.00

Ton

Produksi sektor perkebunan

6.200.000

Ton

Produktivitas perkebunan

19.20

Persen

Produktivitas perkebunan

1 6,3

Persen

Jumlah Prasarana pertanian yang disediakan

1 Prasarana

Prasarana

Jumlah Prasarana pertanian yang disediakan

1 Prasarana

Prasarana

Terkendalinya dan tertanggulanginya Bencana Pertanian

2.000 Ha

Ha

Terkendalinya dan tertanggulanginya Bencana Pertanian

270

Ha

Ha

Jumlah PBS/Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi izinnya.

20 PBS/Kop

Jumlah PBS/Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi izinnya.

20 PBS/Kop

Jumlah SDM Petanian Yang ditingkatkan

150 orang

Orang

Jumlah SDM Petanian Yang ditingkatkan

300 Orang

Orang

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Perkebunan

72%

Persen

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Perkebunan

72%

Persen

Jumlah Pasar

15

Unit

Jumlah pasar

1 6

Unit

Jumlah Rekomendasi Izin yang Diterbitkan

1

Laporan

Jumlah Fasilitasi Izin Yang Diterbitkan

1 Laporan

Laporan

Jumlah Operasi pasar

4

Jumlah Operasi Pasar

4 Kali

Jumlah Pembinaan terhadap Pelaku Usaha Ekspor

6

Jumlah

Jumlah Pembinaan Terhadap Pelaku Usaha Ekspor

6 Pelaku Usaha

Jumlah

Jumlah Alat UTTP yang terstandarisasi

400

Layanan

Jumlah Alat UTTP yang Terstandarisasi

400 Layanan

Layanan

Pertumbuhan Jumlah IKM

1,620

Jumlah

Pertumbuhan Jumlah IKM

1620 IKM

Jumlah

Jumlah Jenis Pelayanan Publik terhadap Aparatur Disperindag Kabupaten/Kota

19

Jumlah Jenis Pelayanan Publik terhadap Aparatur Disperindag Kabupaten/Kota

19

Pemuka Agama yang menerima Insentif

595

Orang

Pemuka Agama yang menerima Insentif

595

Orang

Penyelenggaraan Festival keagamaan

1

Kegiatan

Penyelenggaraan Festival keagamaan

1

Kegiatan

Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)

13,10

Tahun

Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)

13,10

Tahun

Rata -

Rata Lama Sekolah

9,45

Tahun

Rata -

Rata Lama Sekolah

9,45

Tahun

Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah

Predikat Status Tinggi

Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah

Predikat Status Tinggi

Persentase implementasi kebijakan daerah di bidang tata 100%

Persen

Persentase implementasi kebijakan daerah di bidang tata 100%

Persen

52

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat dan kerjasama

pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat dan kerjasama

Persentase Implementasi kebijakan daerah di bidang perekonomian, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa dan sumberdaya alam.

100%

Persen

Persentase Implementasi kebijakan daerah di bidang perekonomian, administrasi pembangunan, pengada an barang dan jasa dan sumberdaya alam.

100%

Persen

Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten

100%

Persen

Indeks Kepuasan Masyarakat

75,93

Persen

Indeks Kepuasan Masyarakat

75,93

Persen

Tersusunnya dan Terintegrasinya Program Program Kerja DPRD untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan PERDA. Dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana 5 Tahunan RPJMD maupun dokumen perencanaan RKPD

Ada

Ada/Tidak

Tersusunnya dan Terintegrasinya Program Program Kerja DPRD untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan PERDA. Dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana 5 Tahunan RPJMD maupun dokumen perencanaan RKPD

Ada

Ada/Tidak

Penjabaran Konsistensi Pro gram RPJMD kedalam RKPD

100%

Persen

Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD

100.00%

Persen

Penjabaran Konsistensi Program RPJMD, RKPD kedalam Renstra dan Renja OPD

100%

Persen

Penjabaran Konsistensi Program RPJMD, RKPD kedalam Renstra dan Renja OPD

100%

Persen

Opini BPK terhadap laporan keuangan

WTP

Opini BPK terhadap laporan keuangan

WTP

Persentase PAD terhadap pendapatan

7.05

Persen

Persentase PAD terhadap pendapatan

7,05

Persen

Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal

40.00%

Persen

Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal

40,00

Persen

Rata - rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan

260 hari

hari

Rata - rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan

260

hari

Distribusi ASN

2500 SK

Distribusi ASN

2500 SK

53

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Cakupan Pembinaan dan Fasilitasi Angota Korpri

100%

Persen

Persentase implementasi rencana kelitbangan

80,00

Persen

Persentase implementasi rencana kelitbangan

80

Persen

Jumlah temuan BPK

16

Jumlah

Jumlah temuan BPK

1 5

Jumlah

Cakupan Pengaduan OPD dan Masyarakat

0.00%

Persen

Cakupan Pengaduan OPD dan Masyarakat

1,14 %

Persen

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

17

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik Long Mesangat

17

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Persen

CAKUPAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DI WILAYAH KECAMATAN

92%

Persen

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Persen

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0 %

Persen

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional Long Mesanget

8

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

92%

Persen

Cakupan

Fasilitasi, Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

100 %

Persen

Indek Pembangunan Manusia (IPM)

75.64

Indeks

Indek Pembangunan Manusia (IPM)

7 6 . 00

Indeks

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)

5.56

Persen

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)

5.56

Persen

Tingkat Kemiskinan

9.5

Persen

Tingkat Kemiskinan

8,72

Persen

Kontribusi sektor pertanian/perkebunan terhadap PDRB

10.11

Persen

Kontribusi sektor pertanian/perkebunan terhadap PDRB

10, 41

Persen

Indek Pembangunan Desa (IPD)

71,32

Indeks

Indek Pembangunan Desa (IPD)

72,93

Indeks

Indek Gini

0.348

Indeks

Indek Gini

0.30

Indeks

Laju Pertumbuhan Ekonomi

2,14

Indeks

Laju Pertumbuhan Ekonomi

8 ,0 0

Indeks

Pertumbuhan Jumlah Industri Kecil Menengah

1.620

Unit

Pertumbuhan Jumlah Industri Kecil Menengah

1. 733

Unit

54

RPJMD

RKPD

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Indikator Kinerja

Kinerja

Satuan

Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk

56,68

Rasio

Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk

56, 99

Rasio

LSM/Organisasi yang Aktif

199

Jumlah

LSM/Organisasi yang Aktif

280

Jumlah

Secara umum, target indikator kinerja dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur telah disusun dengan mempertimbangkan arah pembangunan jangka menengah yang tertuang dalam RPJMD 2021 - 2026. Sebagian besar indikator yang digunakan dalam RKPD tetap mengacu pada target yang telah ditetapkan dalam RPJMD, sehingga dapat dikatakan bahwa terdapat tingkat konsistensi yang cukup tinggi dalam perencanaan tahunan ini.

Ketidakkonsistenan dalam jumlah indikator antara RPJMD dan RKPD Kabupaten Kutai Timur terutama disebabkan oleh:

1.

Penyesuaian nomenklatur OPD, yang menyebabkan beberapa tugas dan fungsi dipindahkan ke OPD lain atau bergabungnya beberapa OPD sehingga mengurangi atau menambah jumlah indikator pada OPD tertentu.

2.

Penyesuaian capaian tahun sebelumnya, yang mengakibatkan penyesuaian indikator dalam RKPD untuk mengakomodasi realisasi target yang telah tercapai.

Meskipun terdapat perbedaan dalam jumlah indikator, hal ini merupakan bagian dari proses adaptasi perencanaan daerah agar tetap relevan dengan kondisi terkini, serta untuk memastikan bahwa pengukuran kinerja lebih fokus pada aspek - aspek yang masih membutuhkan peningkatan dan penguatan dalam pembangunan daerah.

4.6. Konsistensi Pagu Anggaran antara RKPD dengan RPJMD/RPD

Konsistensi pagu anggaran antara RK PD dengan RPJMD merupakan aspek penting dalam memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pagu anggaran yang dialokasikan dalam RKPD harus mencerminkan prioritas pembangunan sebagaimana yang dirumusk an dalam RPJMD, sehingga setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat didanai secara optimal. Evaluasi terhadap kesesuaian pagu ini dilakukan dengan membandingkan kebutuhan pendanaan yang tercantum dalam RPJMD dengan realisasi alokasi dalam RKPD.

55

Tabel 4. 6

Konsistensi Pagu Anggaran antara RKPD dengan RPJMD/RPD

No

Perangkat Daerah

Pagu

Selisih Pagu RKPD -

APBD

RKPD 202 5

APBD 202 5

1

2

3

4

5 = 3 -

4

Rp

Rp

Rp

1

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

1.549.808.495.399

2.299.659.539.399

- 749.851.044.000

2

Dinas Kesehatan

749.772.276.978

860.725.867.998

- 110.953.591.020

3

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

1.495.392.709.929

1.714.223.019.929

- 218.830.310.000

4

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

1.151.292.595.803

1.630.164.095.803

- 478.871.500.000

5

Satuan Polisi Pamong Praja

53.723.633.688

53.723.633.688

-

6

Dinas Pemadam Kebakaran

57.557.163.071

58.357.163.071

- 800.000.000

7

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

31.990.437.066

32.190.437.066

- 200.000.000

8

Dinas Sosial

25.625.430.849

26.125.430.849

- 500.000.000

9

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

81.378.051.366

107.988.051.366

- 26.610.000.000

10

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

33.009.377.709

34.010.037.709

- 1.000.660.000

11

Dinas Ketahanan Pangan

98.835.012.001

99.035.012.001

- 200.000.000

12

Dinas Pertanahan

21.269.117.581

21.669.117.581

- 400.000.000

13

Dinas Lingkungan Hidup

54.526.250.654

60.156.250.654

- 5.630.000.000

14

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

36.379.594.223

35.879.594.223

500.000.000

15

Dinas Pemberdayaan 46.018.797.292

43.132.797.292

2.886.000.000

56

No

Perangkat Daerah

Pagu

Selisih Pagu RKPD -

APBD

RKPD 202 5

APBD 202 5

1

2

3

4

5 = 3 -

4

Rp

Rp

Rp

Masyarakat dan Desa

16

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

29.162.428.702

32.156.528.702

- 2.994.100.000

17

Dinas Perhubungan

80.415.266.463

86.880.266.463

- 6.465.000.000

18

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

102.101.849.082

114.502.980.588

- 12.401.131.506

19

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

43.284.230.130

46.784.230.130

- 3.500.000.000

20

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

32.160.587.855

42.160.587.855

- 10.000.000.000

21

Dinas Kepemudaan dan Olahraga

259.918.371.199

286.018.371.199

- 26.100.000.000

22

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

52.709.598.433

64.809.598.433

- 12.100.000.000

23

Dinas Perikanan

63.063.941.035

66.163.941.035

- 3.100.000.000

24

Dinas Pariwisata

99.165.665.416

117.345.665.416

- 18.180.000.000

25

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan

155.257.115.726

189.625.365.726

- 34.368.250.000

26

Dinas Perkebunan

45.736.076.636

59.177.671.636

- 13.441.595.000

27

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

77.659.379.875

73.559.379.875

4.100.000.000

57

No

Perangkat Daerah

Pagu

Selisih Pagu RKPD -

APBD

RKPD 202 5

APBD 202 5

1

2

3

4

5 = 3 -

4

Rp

Rp

Rp

28

Sekretaris Daerah Kab. Kutai Timur

525.640.622.546

742.292.088.445

- 216.651.465.89

29

Sekretaris Dewan Sekretariat DPRD

152.108.547.151

202.719.347.151

- 50.610.800.000

30

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

52.054.461.783

52.054.461.783

-

31

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

1.223.791.257.807

1.383.373.861.284

- 159.582.603.477

32

Badan Pendapatan Daerah

77.278.006.936

77.278.006.936

-

33

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

53.446.109.851

53.446.109.851

-

34

Badan Riset dan Inovasi Daerah

14.171.550.428

14.171.550.428

-

35

Inspektorat

64.043.426.527

82.232.839.625

- 18.189.413.098

36

Kantor Camat Sangatta Selatan

20.562.700.963

21.036.940.963

- 474.240.000

37

Kantor Camat Sangatta Utara

24.746.037.794

25.282.347.794

- 536.310.000

38

Kantor Camat Bengalon

13.119.612.875

13.119.612.875

-

39

Kantor Camat Kaliorang

8.923.223.697

8.923.223.697

-

40

Kantor Camat Muara Wahau

12.419.363.784

12.419.363.784

-

41

Kantor Camat Kongbeng

11.305.529.299

11.305.529.299

-

42

Kantor Camat Muara Ancalong

12.807.574.815

12.807.574.815

-

58

No

Perangkat Daerah

Pagu

Selisih Pagu RKPD -

APBD

RKPD 202 5

APBD 202 5

1

2

3

4

5 = 3 -

4

Rp

Rp

Rp

43

Kantor Camat Batu Ampar

8.883.787.662

8.883.787.662

-

44

Kantor Camat Telen

10.245.222.219

10.245.222.219

-

45

Kantor Camat Busang

8.980.137.464

8.980.137.464

-

46

Kantor Camat Teluk Pandan

11.263.544.910

11.263.544.910

-

47

Kantor Camat Rantau Pulung

7.807.588.612

7.807.588.612

-

48

Kantor Camat Kaubun

8.456.727.740

8.456.727.740

-

49

Kantor Camat Sangkulirang

10.356.566.208

10.356.566.208

-

50

Kantor Camat Muara Bengkal

14.995.091.050

14.995.091.050

-

51

Kantor Camat Long Mesangat

10.931.208.682

10.931.208.682

-

52

Kantor Camat Karangan

7.475.753.166

7.475.753.166

-

53

Kantor Camat Sandaran

8.256.683.634

8.256.683.634

-

54

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

34.130.495.036

60.130.495.036

-

26.000.000.000

Total

8.935.414.286.800

11.136.470.300.800,00

-

2.201.056.014.000

Evaluasi terhadap konsistensi pagu anggaran antara RPJMD 2021 - 2026 dan RKPD TW I 2025

Kabupaten Kutai Timur menunjukkan bahwa sebagian besar alokasi anggaran telah mempertahankan kesinambungan dengan rencana jangka menengah. Namun, ditemukan beberapa ketid akkonsistenan dalam pagu anggaran yang perlu dicermati, baik dalam bentuk kenaikan maupun penurunan alokasi dibandingkan dengan RPJMD.

59

1. Kenaikan Pagu Anggaran dalam RKPD dibandingkan RPJMD

Beberapa OPD mengalami peningkatan pagu anggaran dalam RKPD 2024

dibandingkan dengan RPJMD 2021 - 2026. Peningkatan ini menunjukkan adanya kebutuhan tambahan untuk mendukung program dan kegiatan yang lebih luas, baik karena perubahan kebijakan maupun akibat peningkatan kebutuhan pelayanan masyarakat.

2. Penurunan Pagu An ggaran dalam RKPD dibandingkan RPJMD

Sebaliknya, beberapa OPD mengalami penurunan pagu anggaran dalam RKPD dibandingkan dengan RPJMD . Penyesuaian ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti efisiensi anggaran, perubahan skala prioritas, atau adanya kebijakan penghematan tertentu.

3. Faktor Penyebab Ketidakkonsistenan Pagu Anggaran

Ketidakkonsistenan antara pagu anggaran dalam RPJMD dan RKPD dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

1.

Perubahan Prioritas Pembangunan: Beberapa sektor men dapatkan tambahan anggaran karena adanya prioritas pembangunan baru, misalnya pendidikan, kesehatan, dan perumahan rakyat.

2.

Efisiensi dan Penyesuaian Fiskal: Penurunan anggaran pada OPD tertentu, seperti disebabkan oleh penyesuaian skala proyek dan efisiens i anggaran.

3.

Perubahan Nomenklatur OPD: Penggabungan beberapa OPD juga memengaruhi perubahan pagu anggaran, misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menerima tambahan anggaran karena integrasi program kebudayaan.

4.

Penyesuaian Regulasi dan Kebijakan Pusa t: Beberapa program mengalami peningkatan anggaran akibat kebijakan nasional.

5.

Penyesuaian terhadap Realisasi Tahun Sebelumnya: Beberapa OPD mengalami pengurangan anggaran sebagai hasil evaluasi terhadap realisasi tahun sebelumnya, terutama jika ada program

yang belum terlaksana secara optimal.

60

4.7. Konsistensi antara RKPD dengan RPJMD/RPD per Perangkat Daerah

Secara umum, analisis menunjukkan bahwa sebagian besar program yang tertuang dalam RKPD telah sesuai dengan program yang telah dirancang dalam RPJMD/R PD, meskipun terdapat beberapa perbedaan akibat perubahan nomenklatur organisasi

OPD (OPD), peleburan OPD, serta penyesuaian program sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan daerah. Beberapa program mengalami perubahan target kinerja dan alokasi anggara n, baik dalam bentuk peningkatan maupun penurunan, yang dipengaruhi oleh faktor - faktor seperti keterbatasan anggaran, realisasi capaian tahun sebelumnya, serta adanya program baru yang menjadi prioritas daerah.

Dalam aspek indikator kinerja, sebagian besar

target dalam RKPD telah mencerminkan arah pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD/RPD, meskipun ditemukan 18 target indikator kinerja yang mengalami ketidakkonsistenan. Perbedaan ini umumnya terjadi karena adanya penyesuaian kebijakan teknis, perubahan pa rameter pengukuran, serta revisi target yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa indikator mengalami peningkatan target untuk menyesuaikan dengan capaian yang telah melampaui target sebelumnya, sementara yang lain mengalami penurunan targ et akibat keterbatasan sumber daya atau hambatan dalam implementasi program.

Dari segi pagu anggaran, secara keseluruhan terjadi peningkatan alokasi pada beberapa OPD dalam RKPD dibandingkan dengan RPJMD/RPD, yang disebabkan oleh adanya tambahan anggaran d alam APBD - Perubahan. Namun, terdapat pula beberapa OPD yang mengalami pengurangan pagu anggaran, yang umumnya disebabkan oleh rasionalisasi anggaran dan pergeseran prioritas belanja daerah.

61

Tabel 4. 7

Indikator , Target dan Pagu per

OPD pada RPJMD dan RKPD

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Dinas Pendidikan

Program Pengembangan Kurikulum

Persentase Sekolah yang menerapkan Kurikulum Muatan Lokal

SD = 100

SMP = 95,40

Rp

1.000.000.000

Persentase Sekolah yang menerapkan Kurikulum Muatan Lokal

SD = 100

SMP = 9 9,53

Rp

1,000,000,000.00

Program Pengelolaan Pendidikan

Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)

13,10

Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)

13, 20

Rp

597,120,000,000.00

Rata -

Rata Lama Sekolah

9,45

Rata -

Rata Lama Sekolah

9, 55

Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk

56,68

Rasio ketersediaan SD/ MI per penduduk

56, 99

Rasio ketersediaan SMP/ MTS per penduduk

53,36

Rasio ketersediaan SMP/ MTS per penduduk

53, 66

Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

Presentase Guru yang Telah Memenuhi Kualifikasi D4/S1

99,03

Rp 3.600.000.000

Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal

40,00

Rp 9,600,000,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp.479.637.419.729.49

Rp 920,488,495,399.00

Dinas Kesehatan

Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat

Terselenggaranya Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat

100%

Rp504.833.856.613

Terselenggaranya Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat

100

Rp

269,431,148,411.00

62

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk

0,51

Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk

0,51

Rasio rumah sakit per satuan penduduk

0,02

Rasio rumah sakit per satuan penduduk

0,02

Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan

Tercapainya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan

100%

Rp.2.192.604.814

Tercapainya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan

100

Rp 2,050,000,000.00

Angka Harapan Hidup

76,67

Angka Harapan Hidup

76,64

Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan Makanan Dan Minuman

Pesentase Apotik dan Toko Obat serta ORTP (Indutsri Rumah Tangga Pangan) yang memenuhi syarat

100%

Rp 195.793.004.062

Rp 650,000,000.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan

Persentase Kecamatan yang Menerapkan Kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

100%

Rp 3,955,000,000.00

Persentase Kecamatan yang Menerapkan Kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

100%

Rp 7,750,000,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Persentase Pemenuhan Layanan Kesekretariatan

100%

Rp.

270,354,497,006

Perse ntase Pemenuhan Layanan Kesekretariatan Dinkes

100%

Rp 469,891,128,567.00

Rsud Kudungga

Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Akreditasi RSUD

Utama

Rp149.795.900.000

Akreditasi RSUD

Utama

Rp

269,431,148,411.00

63

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Upaya Kesehatan Masyarakat

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Tingkat Kepuasan Pelanggan

91,5%

Rp 117 ,125,900,000

Tingkat Kepuasan Pelanggan RSUD Kudungga

76.71 %

Dinas Pekerjaan Umum

Program Pengelolaan Sumber Daya Air (Sda)

Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik "

80.11

Rp188.516.618.837

Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik

80.11

Rp

49,012,000,000.00

Program Penyelenggaraan Jalan

Persentase jalan Kabupaten kondisi Mantap

53.72

Rp 58 ,717,098,000

53.72

Rp

534,560,837,000.00

Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum

Capaian Akses Air Minum Layak

53,90

Rp 9,340,116,68

Capaian Akses Air Minum Layak

53,90

Rp 94,789,729,000.00

Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional

Persentase Infrastruktur Pengelolaan Sampah Perkotaan

90,75%

Rp 6,871,709,800

Persentase Infrastruktur Pengelolaan Sampah Perkotaan

90,75

Rp

40,000,000,000.00

Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah

Persentase Jumlah Rumah Tangga yang memperoleh layanan pengelolaan air limbah Domestik

77,08% (aman 2,03%)

Rp

6,957,236,603

Persentase Jumlah Rumah Tangga yang memperoleh layanan pengelolaan air limbah Domestik

77,08% (aman 2,03%)

Rp 3,000,000,000.00

Program Pengelolaan Dan Cakupan wilayah saluran drainase 9 6.16

Rp 9,786,183,013

Cakupan wilayah saluran drainase 96.16

Rp

12,488,000,000.00

64

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Pengembangan Sistem Drainase

rawan genangan air /Banjir (Perkotaan)

rawan genangan air /Banjir (perkotaan)

Program Pengembangan Permukiman

Rasio Tempat Ibadah per Satuan Penduduk

2.4990

Rp

39,107,264,074

Rasio Tempat Ibadah per Satuan Penduduk

2.499

Rp

500,000,000.00

Program Penataan Bangunan Gedung

Persentase Bangunan Gedung Perkantoran Kondisi Baik

59,26%

Rp 20,954,972,097

Persentase Bangunan Gedung Perkantoran Kondisi Baik

59,26

Rp 362,400,000,000.00

Program Penataan Bangunan Dan Lingkungannya

Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB

0.3550

Rp 3,340,000,000

Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB

0.355

Rp 315,686,657,983.00

Program Pengembangan Jasa Konstruksi

Cakupan Penerbitan IUJK

80.07

Rp 446,545,753

Cakupan Penerbitan IUJK

80.07

Rp 3,500,000,000.00

Rasio tenaga terampil yang memiliki sertifikat kompetensi

12,51

Rasio tenaga terampil yang memiliki sertifikat kompetensi

12,51

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Umum Perkantoran dan Laporan Keuangan PU

100.00

Rp 35,778,466,645

Cakupan pelayanan umum perkantoran dan laporan keuangan -

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

100%

Rp 75,955,485,946.00

Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang

Program Penyelenggaraan Penataan Ruang

Ketaatan Terhadap RTRW

100%

Rp32.563.756.485

Ketaatan terhadap RTRW

100

Rp 3,500,000,000.00

Jumlah Perkada RDTR

2 dokumen

Jumlah Perkada RDTR

2

Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman

Program Peningkatan Persentase perumahan yang 26.051%

Rp85.145.275.996

Persentase perumahan yang 26.051

Rp

549,661,860,000.00

65

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (Psu)

sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum)

sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum)

Program Pengembangan Perumahan

Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana

1.2309

Rp 2,600,000,000.00

Persentase penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana

1.2309

Rp 25,200,000,000.00

Program Kawasan Permukiman

Persentase Kawasan Permukiman Kumuh dibawah 10 ha di kabupaten yang ditangani

24,91% (6 Lokasi BA FGD Review SK Kumuh 2021 )

Rp 6,300,000,000.00

Persentase Kawasan Permukiman Kumuh dibawah 10 ha di kabupaten yang ditangani

24,91% (6 L okasi BA FGD Review SK Kumuh 2021 )

Rp537,326,666,856.00

Program Peningkatan Pelayanan, Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi Dan Regristrasi Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Cakupan Penerbitan Ijin Pengembangan

76.057%

Cakupan Penerbitan Ijin Pengembangan

76.057

Rp 100,000,000.00

Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh

Berkurangnya jumlah unit RTLH

0.2493

Rp 500,000,000.00

Berkurangnya jumlah unit RTLH

0.2493

Rp 500,000,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 38,504,068,947.00

66

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelematan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran

Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)

98,83

Rp31.308.510.392

Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah La yanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)

98,83

Rp 13,878,371,225.00

Cakupan pelayanan bencana kebakaran kabupaten

0.06

Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten

0.06 %

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 12,871,000,000

Rp 43,678,791,846.00

Dinas Penanggulangan Bencana Daerah

Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelematan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran

Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)

98

Rp28.350.000.000

Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemn Kebakaran (WMK)

98,83

Rp

31,990,437,066

Program Penanggulangan Bencana

Penurunan Indeks Resiko Bencana

160

Rp 5,000,000,000.00

Penurunan Indeks Resiko Bencana

160 IRB

Rp 13,499,999,999.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Presentase Cakupan Pelayanan Bencana Kab/Kota

85

Rp 11,800,000,000

Rp 18,490,437,067.00

Satuan Polisi Pamong Praja

67

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum

Persentase Penegakan Perda

70.00%

Rp19.015.691.710

Persentase Penegakan Perda

70,00

Rp

6,763,260,552.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

65.00%

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan Satpol PP

97 %

Rp 46,960,373,136.00

Dinas Sosial

Program Pemberdayaan Sosial

Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial kelompok maupun perorangan

69.84

Rp

29.547.169.000

Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial kelompok maupun perorangan

69.84

Rp

1,300,398,500.00

Program Penanganan Bencana

Persentase Korban Bencana Kabupaten yang memperoleh perlindungan dan jaminan Sosial

100

Rp 2,178,710,645. 10

Persentase Korban Bencana Kabupaten yang memperoleh perlindungan dan jaminan Sosial

100

Rp 999,998,306.00

Program Rehabilitasi Sosial

Persentase PMKS yang memperoleh Rehabilitasi Sosial

100%

Rp 2,865,000,000.00

Persentase PMKS yang memperoleh Rehabilitasi Sosial

100

Rp 1,991,669,470.00

Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial

Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial

100

Rp 3,850,000,000

Persentase PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial

100

Rp 2,998,672,610.00

Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kkerasan

Persentase Warga Negara Migran yang Ditangani

65%

Rp 150,000,000

Persentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Yang Mendapat Penanganan

100%

Rp 7,891,000.00

68

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Nilai SAKI P

76,29

Rp 10,210,814,000.00

Nilai SAKIP

71,73

Rp 18,326,800,963.00

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi

Program Pelatihan Kerja Dan Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja

Persentase lulusan pelatihan yang memiliki keterampilan/ kompetensi

72

Rp

5,648,600,000.00

Persentase lulusan pelatihan yang memiliki keterampilan/ kompetensi

Persentase lulusan pelatihan yang memiliki keterampilan/ kompetensi

Rp

8,014,000,000.00

Program Perencanaan Tenaga Kerja

Persentase kegiatan yang dilaksanakan mengacu Rencana Tenaga Kerja (RTK)

70%

Rp 600,000,000.00

Rp 100,000,000.00

Program Penempatan Tenaga Kerja

Persentase Tenaga Kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja

53.49

Rp 715,000,000.00

Persentase Tenaga Kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja

53.49 %

Rp 4,550,000,000.00

Program Hubungan Industrial

Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak (PP/PKB, LKS Bipartis, Struktur Upah dan terdaftar peserta Bpjs Ketenagakerjaan

100

Rp 1,540,000,000.00

Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja layak (PP/PKB, LKS Bipartis, Struktur Upah dan terdaftar peserta Bpjs Ketenagakerjaan

100 %

Rp 34,100,000,000 .00

Program Perencanaan Kawasan Transmigrasi

Indeks Tahapan Perencanaan Kawasan Transmigrasi

60

Rp 300,000,000.00

Indeks Tahapan Perencanaan Kawasan Transmigrasi

60

Rp 2,000,000,000.00

69

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Indeks Pelaksanaan Pemberdayaan masyarakat Kawasan Transmigrasi

60

Rp 450,000,000.00

Indeks Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi

50

Rp 2,000,000,000.00

Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi

Indeks Perkembangan Pengembangan Kawasan Transmigrasi

60

Rp 350,000,000.00

Indeks Perkembangan Pengembangan Kawasan Transmigrasi

60 %

Rp 1,400,000,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

96

Rp 16,575,000,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan Disnakertrans

96

Rp 31,214,051,366.00

Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Program Pengelolaan Sistem Data Gender Dan Anak

Profil Gender dan Anak

3 Dokumen

Rp

400,000,000.00

Tersedianya data pilah gender dan anak

3 Dokumen

Rp 199,999,690.00

Program Pengarusutamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)

56.3

Rp 1,420,000,000.00

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)

56.3

Rp 1,149,453,640.00

Program Perlindungan Perempuan

Rasio KDRT

0.003

Rp 1,420,000,000.00

Ratio KDRT

0,003 persen

Rp 1,054,516,910.00

Program Peningkatan Kualitas Keluarga

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)

56,30

Rp 650,000,000.00

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)

56 persen

Rp 1,549,999,350.00

Program Pemenuhan Hak Anak (Pha)

KLA

Nindya

Rp 1,450,000,000.00

Kabupaten/kota Layak Anak (KLA)

Nindia predikat

Rp 9,999,929,000.00

70

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Perlindungan Khusus Anak

Rasi Kekerasan terhadap anak

0.014

Rp 2,150,000,000.00

Ratio Kekerasan terhadap anak

0,014 persen

Rp 1,199,977,525.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Laporan Kinerja Perangkat Daerah

2 dokumen

Rp 5,769,443,354

Laporan kinerja perangkat daerah

2 Dokumen

Rp 17,855,501,594.00

Dinas Ketahanan Pangan

Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat

Ketersediaan Pangan Utama

45.16

Rp18.653.804.950

Ketersediaan Pangan Utama

45,16

Rp

8,200,000,000.00

Nilai Tukar Petani (NTP)

108,55

Nilai Tukar Petani (NTP)

108,55

Penguatan Cadangan Pangan

76

Penguatan Cadangan Pangan

76

Skor Pola Pangan Harapan (PPH)

91.9

Skor Pola Pangan Harapan (PPH)

91.9

Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan

Persentase Desa Yang Memiliki Lumbung Pangan

6.38

Persentase Desa yang memiliki Lumbung Pangan

6,38 %

Rp 60,500,000,000.00

Program Penanganan Kerawanan Pangan

Penanganan daerah rawan pangan

21.01

Penanganan daerah rawan pangan

21.01 %

Rp 1,750,000,000.00

Program Pengawasan Keamanan Pangan

Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan

95

Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan

95 %

Rp 2,450,000,000.00

Program Penunjang Urusan

Rp

25,935,012,001.00

71

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang

Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan

Jumlah kasus yang terselesaikan

7Kasus

Rp32.563.756.485

Jumlah Kasus Yang Terselesaikan

7 Kasus

Rp 700,000,000.00

Program Penyelesaian Ganti Kerugian Dan Santunan Tanah Untuk Pembangunan

Persentase antara Luas bidang tanah yang sudah diselesaikan ganti kerugian/jumlah bidang tanah target ganti kerugian

97.10%

Rp 25,320,000,000

Persentase antara luas bidang tanah yang sudah diselesaikan ganti kerugian/ jumlah bidang tanah target ganti kerugian

97.10%

Program Penatagunaan Tanah

Terdokumentasinya administrasi pertanahan, dan penatagunaan tanah

1 dokumen

Rp 175,000,000

Terdokumentasinya Administrasi Pertanahan dan Penatagunaan Tanah

1 Dok.

Rp 400,000,000.00

Program Pengelolaan Izin Membuka Tanah

Jumlah Laoran Izin Yang diterbitkan

1 Laporan

Rp 100 . 000 . 000

Jumlah Laporan Izin Yang Diterbitkan

1 Lap.

Program Pengelolaan Izin Lokasi

Jumlah Laporan Rekomendasi Pemberian Izin Lokasi (rekomendasi KKPR)

1 Laporan

Rp 125,000,000.00

Jumlah Laporan Rekomendasi Pemberian Izin Lokasi (rekomendasi KKPR)

1 Lap.

Program Penetapan Tanah Ulayat

Jumlah Laporan Hasil Survei Tanah Ulayat

1 Laporan

Rp 100,000,000.00

Jumlah Laporan Hasil Survey Tanah Ulayat

1 Laporan

Rp 200,000,000.00

Program Pengelolaan Tanah Kosong

Jumlah Laporan Inventarisasi tanah kosong

1 Laporan

Rp 100,000,000.00

Jumlah Laporan Invetarisasi Tanah Kosong

1 Laporan

Rp 50,000,000.00

72

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Umum Perkantoran dan Laporan Keuangan PPR

100

Rp 12,014,173,428

Cakupan Pelayanan Umum Perkantoran dan Laporan Keuangan

100 %

Rp 19,919,117,581.00

Dinas Lingkungan Hidup

Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup

IKLH

70.97

Rp 11.110.000.000

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah

72.00

Rp

54,526,250,654

Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan

77,59

Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan

77,59

Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Pembinaan dan Pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau 142,8

Pembinaan dan Pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab 142,8

Rp

302,809,000.00

73

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pplh)

kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH d yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota

usaha dan/atau kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH d ya ng diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota

Program Pengelolaan Persampahan

Persentase Penanganan Sampah

41,84%

Persentase Penanganan Sampah

41,84

Rp 20,628,999,960.00

Program Perencanaan Lingkungan Hidup

Jumlah Dokumen Lingkungan Hidup

1.00

Jumlah Dokumen Lingkungan Hidup

1 Dokumen

Rp 597,191,000.00

Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati)

Luas penanaman daerah sempadan sungai (Ha)

-

Luas Penanaman Daerah Sepadan Sungai (Ha)

2000 HA

Rp 2,000,000,000.00

Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3)

Jumlah SK Izin TPS LB3

12 ijin TPS LB3

Jumlah SK Izin TPS LB3

12 izin TPS LB3

Rp 140,000,000.00

Program Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (Mha), Kearifan Lokal Dan Hak Jumlah SK yang dterbitkan

3.00

Rp 150,000,000.00

Jumlah SK yang dterbitkan

3 SK

Rp

50,000,000.00

74

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Mha Yang Terkait Dengan Pplh

Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan Dan Penyuluhan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat

Jumlah Sekolah yang Masuk Dalam Kriteria Sekolah Adiwiyata

8.00

Rp 200,000,000.00

Jumlah Sekolah yang Masuk Dalam Kriteria Sekolah Adiwiyata

8 Sekolah

Rp 250,000,000.00

Program Penghargaan Lingku ngan Hidup Untuk Masyarakat

Jumlah Penghargaan LH

4.00

Rp 100,000,000.00

Jumlah Penghargaan LH

4 Penghargaan

Rp 75,000,000.00

Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup

Jumlah Kasus LH yang Ditindaklanjuti

6.00

Rp 500,000,000.00

Jumlah Kasus Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti

6 Kasus

Rp 74,996,400.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 18,550,000,000.00

Rp 27,297,254,294.00

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Program Pendaftaran Penduduk

Rasio Penduduk ber KTP persatuan Penduduk

95.00%

Rp

24 . 297 . 512,781

Rasio penduduk ber - KTP per satuan penduduk

95,00

Rp 6,900,000,000.00

Rasio Anak 0 - 17 Tahun Memiliki KIA

35.00%

Rasio Anak 0 - 17 Tahun Memiliki KIA

60 %

Program Pencatatan Sipil

Cakupan Penerbitan Akta Kelahiran 0 - 18 Tahun

95.00%

Cakupan penerbitan akta kelahiran

95

Rp

1,700,000,000.00

75

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan

Rasio Ketersediaan Alat Perekaman di 18 Kecamatan

76,16%

Rasio Ketersediaan Alat Perekaman di 18 Kecamatan

100 %

Rp

4,200,000,000.00

Program Pengelolaan Profil Kependudukan

Rasio Ketersediaan data untuk pembangunan lintas sektor

76,16%

Rasio Ketersediaan Data Untuk Pembangunan Lintas Sektor

1

Rp

200,000,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rasio Ketersediaannya Penunjang Urusan Pemerintahan

100

Rasio Ketersefiaannya Penunjang Urusan Pemerintahan

100%

Rp

23,379,594,223.00

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat

% Lembaga Kemasyarakatan yang Aktif

60

Rp335.789.866.300

Persentase Lembaga Kemasyarakatan yang Aktif

60

Rp

46,018,797,292

Program Penataan Desa

Cakupan Sarana dan Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa Yang Baik

91.19

Rp 9,000,000,000.00

Cakupan Sarana dan Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa Yang Baik

91.19 %

Rp

7,183,972,730.00

Program Peningkatan Kerjasama Desa

Persentase Pertambahan Kerjasama Desa dan/ Antar Desa

84.88

Rp 575,000,000.00

Persentase Pertambahan Kerjasama Desa Dan Antar Desa

9,00%

Rp

500,000,000.00

Program Administrasi Pemerintahan Desa

Persentase BUMDes yang berjalan dengan baik,

85.6

Rp 305,751,750,900

Persentase BUMDes yang Berjalan Baik (Aktif)

85.60 %

Rp

18,095,580,700.00

76

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100

Rp 9,535,000,000

Cakupan pelayanan administrasi perkantoran dan laporan keuangan

100 %

Rp

19,214,205,753.00

Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (Ks)

Presentase Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1

12,09%

Rp35.580.000.000

Presentase Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1

12,09 %

Rp 3,100,000,000.00

Program Pengendalian Penduduk

Laju Pertumbuhan Penduduk

4,0%

Rp 1,590,000,000

Laju Pertumbuhan Penduduk

4,0%

Rp 1,700,000,000.00

Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb)

Angka Kelahiran total(Total fertilitaty rate/ TFR)

2.04

Rp 10,250,000,000

Anga Kelahiran total (Total fertilitaty rate/ TFR)

2,04 %

Rp 3,200,000,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Akuntabilitas Perangkat Daerah

90%

Rp 21,760,000,000

Akuntabilitas

OPD DPPKB

90 %

Rp 21,162,428,702.00

Dinas Perhubungan

Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Llaj)

Jumlah KIR Kendaraan Umum

6000

Rp63.114.842.426

Jumlah KIR Angkutan Umum

6.000

Rp

47,473,000,000.00

Program Pengelolaan Pelayaran

Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis

Pelabuhan= 4

Bandara= 1

Terminal = 5

Rp 700,000,000

Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Termin al Bis

Pelabuhan= 4

Bandara=1 Terminal=6

Rp 3,400,000,000.00

77

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 13,139,842,426

Rp 29,542,266,463.00

Dinas Komunikasi, Informastika, Persandian Dan Statistik

Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik

Cakupan Layanan Telekomunikasi

83.17

Rp31.775.000.000

Cakupan Layanan Telekomunikasi

83.17

Rp 22,498,094,957.00

Program Aplikasi Informatika

Cakupan Layanan Telekomunikasi

83.17

Rp 6,550,000,000

Cakupan Layanan Telekomunikasi

83.17

Rp 52,458,227,747.00

Persentase PD yang terkoneksi dengan jaringan fiber optik

48.57

Rp 7,500,000,000

Persentase

OPD yang terkoneksi dengan jaringan fiber optik

48.57

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 11,175,000,000

Rp 24,795,521,378.00

Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi

ada

Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi

Ada

Rb 1,500,000,000.00

Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi

Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi

Rp 850,005,000.00

Dinas Koperasi, Dan UMKM

Program Pengembangan Umkm

Jumlah UMKM yang difasilitasi

150 UMKM

Rp17.837.904.000

Jumlah UMKM yang difasilitasi

150

Rp 2,290,095,330.00

78

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Pengawasan Dan Pemeriksaan Koperasi

Persentase koperasi yang aktif

57.95

Rp 800,000,000

Rp 175,000,000

Persentase koperasi yang aktif

57,95

Rp

7,500,000,000.00

Program Penilaian Kesehatan Ksp/Usp Koperasi

Jumlah KSP/USP yang mendapat Penilaian Kesehatan

20 Koperasi

Jumlah Prosentase KSP/USP yang mendapat Penilaian Kesehatan

100 %

Rp

200,000,000.00

Program Pendidikan Dan Latihan Perkoperasian

Jumlah Pengurus Koperasi, UKM dan Usaha Mikro (KUMKM) yang mengikuti Pelatihan

240 KUMKM

Rp 1,050,000,000

Jumlah Prosentase Pengurus/pengelola Koperasi yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

100 %

Rp

1,000,000,000.00

Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi

Jumlah Koperasi Yang difasilitasi Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penataan Manajemen dan Restrukturisasi

100 Koperasi

Rp 600,000,000

Jumlah Prosentase Koperasi Yang difasilitasi Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penataan Manajemen dan Restrukturisasi Usaha

100%

Rp

2,300,000,000.00

Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm)

Jumlah UMKM

7842

Rp 800,000,000

Jumlah UMKM

7.842

Rp

8,464,590,195.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 11,167,904,000

Rp

21,529,544,605.00

79

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Dinas Penanaman Modal Dan Ptsp

Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal

Jumlah Kajian Potensi Daerah (Dokumen)

4

Rp16.527.973.000

Rp 280,000,000

Rp 675,000,000

Jumlah Kajian Potensi Daerah (Dokumen)

1

Rp 32,160,587,855

Program Promosi Penanaman Modal

Jumlah Kegiatan Promosi

4

Jumlah Kegiatan Promosi

4

Rp 1,837,995,790.00

Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal

Jumlah Realisasi Investasi PMDN dan PMA (Triliun)

3,66

Jumlah Realisasi Investasi PMDN dan PMA (Triliun)

9 Triliun

Rp

399,926,060.00

Program Pengelolaan Data Dan Sistem Informasi Penanaman Modal

Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA)

796

Rp 625,000,000

Investor berskala nasional (PMDN/PMA)

796

Rp 299,999,780.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Persentase Kerja Internal Terlayani Administrasi (%)

100%

Rp 12,726,973,000

Persentase Kerja Internal Terlayani Administrasi (%)

100

Rp 27,279,776,405.00

Persentase pemenuhan sarana dan prasarana (%)

100%

Persentase pemenuhan sarana dan prasarana (%)

100

Program Pelayanan Penanaman Modal

Indeks Kepuasaan Masyarakat

79

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

75,93

Rp 399,942,450.00

Dinas Pemuda & Olahraga

Program Pengembangan Kapasitas Daya Persentase Organisasi Pemuda yang Aktif

69,84

Rp19.373.667.152

Persentase Organisasi Pemuda yang Aktif

69,84

Rp

7,900,000,000.00

80

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Saing Kepemudaan

Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan

Persentase Prestasi Olahraga

33.33

Rp 12,726,973,000

Persentase Prestasi Olahraga

33.33

Rp 201,600,000,000.00

Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan

Persentase Organisasi kepramukaan yang Aktif

21.57

Rp 974,985,000.00

Jumlah Organisasi yang Berpartisipasi dalam Kegiatan Kepramukaan

20 Organisasi

Rp 16,900,000,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabup aten/Kota

Rp 11,500,000,000

Rp 33,518,371,199.00

Dinas Kebudayaan

Program Pengembangan Kebudayaan

Tokoh Adat yang menerima Insentif

150

Rp 1,259,500,000.00

Tokoh Adat yang menerima Insentif

150

-

Program Pengembangan Kesenian Tradisional

Penyelenggaraan Festival seni dan budaya

6

Rp 192,500,000.00

Penyelenggaraan Festival seni dan budaya

6

Rp 896,122,000.00

Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya

Benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan

43

Rp 165,000,000

Benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan

43

Rp 741,104,940.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 9,157,500,000

Rp

16,817,722,650.00

81

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Pembinaan Sejarah

Fasilitasi SDM dan Lembaga Sejarah

10

Rp 192,500,00

Jumlah Fasilitasi SDM dan Lembaga Sejarah

10

Program Pengelolaan Permuseuman

Terpeliharanya Koleksi Benda Cara Budaya

100

Rp 33,000,000

Terpeliharanya Koleksi Benda Cagar Budaya

100 %

Rp

2,477,751,000.00

Dinas Perpustakaan & Kearsipan

Program Pembinaan Perpustakaan

Persentase Koleksi Judul Buku Agama, Budaya, Sosial diPerpustakaan

79%

Rp 1,457,500,000.00

Persentase Koleksi Judul Buku Agama, Budaya, Sosial di Perpustakaan

79

Rp 10,600,000,000.00

Jumlah Rata Rata Pengunjung Perpustakaan /Tahun

3,500

Jumlah Pengunjung Perpustakaan Per Tahun

3500 Orang

Program Pengelolaan Arsip

Jumlah

OPD yang Teleh Menerapkan sesuai Aturan

10 OPD

4 Desa

1 BUMD

Rp 550,000,000.00

Jumlah

OPD yang Teleh Menerapkan sesuai Aturan

10/4/1 OPD/ DESA/BUMD

Rp 2,277,917,426.00

Program Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip

Jumlah Arsip Terlindungi dan Terselamatkan

75 Arsip

Rp 110,000,000.00

Jumlah Arsip Terlindungi dan Terselamatkan

75 Arsip

Rp 254,925,540.00

Program Perijinan Penggunaan Arsip

Jumlah Arsip yang dapat diakses

50 Arsip

Rp 55,000,000.00

Jumlah Arsip yang dapat diakses

50 Arsip

Rp 67,157,034.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 14,883,880,000

Rp 39,509,598,433.00

Dinas Kelautan Dan Perikanan

Program Pengolahan Dan Konsumsi Perikanan

42.1

Rp18.477.418.503

Konsumsi Perikanan

42.1

Rp.

2,300,000,000.00

82

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Pemasaran Hasil Perikanan

Program Pengelolaan Perikanan Tangkap

Produksi perikanan

8,086.11

Rp 1,600,000,000.00

Produksi perikanan

8,086.11

Rp

14,600,000,000.00

Program Pengelolaan Perikanan Budidaya

Jumlah/ jenis bibit/ benih unggul/ komuditi utama

5

Rp 3,100,000,000.00

Jumlah/ jenis bibit/ benih unggul/ komuditi utama

5

Rp 12,215,767,599.00

Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan

Jumlah Kelompok Pengawasan Masyarakat (Powakmas)

6

Rp 1,000,000,000.00

Jumlah Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS)

4 Kelompok

Rp 700,000,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 10,835,636,670

Rp 33,248,173,436.00

Dinas Pariwisata

Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata

Objek destinasi wisata

15

Rp

4,400,000,000.00

Objek destinasi wisata

15

Rp

99,165,665,416

Kunjungan Wisata

97.2

Kunjungan Wisata

91,73%

Program Pemasaran Pariwisata

Event Pariwisata dalam dan Luar Negeri

4

Event Pariwisata dalam dan Luar Negeri

4 Event

Rp 11,999,999,850.00

Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Jumlah Penyediaan, Pengembangan Infrastruktur Kepariwisataan

1

Rp 770,000,000

Jumlah Penyediaan, Pengembangan Infrastruktur Kepariwisataan

1 Infrastruktur

Rp 12,499,997,543.00

83

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Kekayaan Intelektual

Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

Jumlah Kelompok Sadar Wisata yang bergerak pada ekonomi kreatif

11

Rp 2,030,000,000

Jumlah Kelompok Sadar Wisata yang bergerak pada ekopnomi kreatif

11

Rp 5,699,999,490.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 2,030,000,000

Rp

21,315,668,554.00

Dinas Pertanian

Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian

Produksi sektor pertanian

46,765

Rp 5,010,000,000

Produksi sektor pertanian

46.765

Rp 47,049,998,890.00

Jumlah/ jenis bibit/ benih unggul/ komuditi utama

5

Jumlah/ jenis bibit/ benih unggul/ komuditi utama

5

Produktivitas padi

4

Produktivitas padi

4

Produksi sektor peternakan

3,278

Produksi Sektor Peternakan

3278 Ton

Peningkatan Alat Mesin Pertanian/ peternakan

1736

Peningkatan Alat Mesin Pertanian/ peternakan

1736

Program Penyuluhan Pertanian

cakupan bina kelompok tani

21.43

Rp 1,650,000,000.002

cakupan bina kelompok tani

21.43

Rp 6,697,598,940.00

Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian

Meningkatnya panjang jalan pertanian yang dibangun

191

Rp 1,300,000,000.00

Panjang Jalan Usaha Tani

20 km

Rp

649,995,830.00

84

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Pembangunan prasarana pertanian lainnya

7

Rp 3,350,000,000.00

Jumlah pembangunan prasarana pertanian

7 Kegiatan

Program Pengendalian Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner

Meningkatnya jumlah kelahiran ternak hasil inseminasi buatan (IB)

500

Rp 630,000,000.00

Jumlah ternak hasil Inseminasi Buatan

1000 Ekor

Rp 1,900,000,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 630,000,000.00

Rp

20,278,108,449.00

Program Perizinan Usaha Pertanian

Rp 300,000,000.00

Rp 662,641,200.00

Dinas Perkebunan

Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian

Produksi sektor perkebunan

7,956,662.00

Rp

9,000,000,000.00

Produksi sektor perkebunan

7,956,662

Rp. 47,049,998,890.00

Produktivitas perkebunan

19.20

Produktivitas perkebunan

19.20

Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian

Jumlah Prasarana pertanian yang disediakan

1 Prasarana

Rp 2,000,000,000.00

Jumlah Prasarana pertanian yang disediakan

1 Prasarana

Rp

15,799,995,830.00

Program Pengendalian Dan Penanggulangan Bencana Pertanian

Terkendalinya dan tertanggulanginya Bencana Pertanian

2.000 Ha

Rp 3,000,000,000.00

Terkendalinya dan tertanggulanginya Bencana Pertanian

145 Ha

Rp

1,997,733,327.00

85

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Perizinan Usaha Pertanian

Jumlah PBS/Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi izinnya.

20 PBS/Kop

Rp 300,000,000.00

Jumlah PBS/Koperasi yang dimonitor dan di evaluasi izinnya.

20 PBS/Kop

Rp 662,641,200.00

Program Penyuluhan Pertanian

Jumlah SDM Petanian Yang ditingkatkan

150 orang

Rp 200,000,000.00

Jumlah SDM Petanian Yang ditingkatkan

300 Orang

Rp 6,697,598,940.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Perkebunan

72%

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Perkebunan

72%

Rp

20,278,108,449.00

Dinas Perindustrian Dan Perdagangan

Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan

Jumlah Pasar

15

Rp 3,950,000,000

Jumlah pasar

15

Rp 1,008,369,049.00

Program Perizinan Dan Pendaftaran Perusahaan

Jumlah Rekomendasi Izin yang Diterbitkan

1

Jumlah Fasilitasi Izin Yang Diterbitkan

1 Laporan

Rp 1,003,140,801.00

Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting

Jumlah Operasi pasar

4

Jumlah Operasi Pasar

4 Kali

Rp 10,589,486,497.00

Program Pengembangan Ekspor

Jumlah Pembinaan terhadap Pelaku Usaha Ekspor

6

Jumlah Pembinaan Terhadap Pelaku Usaha Ekspor

6 Pelaku Usaha

Rp 3,953,069,137.00

Program Standardisasi Dan Perlindungan Konsumen

Jumlah Alat UTTP yang terstandarisasi

400

Jumlah Alat UTTP yang Terstandarisasi

400 Layanan

Rp 3,998,051,460.00

86

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Dinas Perindustrian Dan Perdagangan

Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri

Pertumbuhan Jumlah IKM

1,620

Rp16.997.461.205

Pertumbuhan Jumlah IKM

1620 IKM

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Jumlah Jenis Pelayanan Publik terhadap Aparatur Disperindag Kabupaten/Kota

19

Rp 150,000,000.00

Jumlah Jenis Pelayanan Publik terhadap Aparatur Disperindag Kabupaten/Kota

19

Rp 51,924,310,583.00

Program Pengendalian Izin Usaha Industri Kabupaten/Kota

Rp 12,347,461,205

Rp 200,000,000.00

Sekretariat Daerah

Program Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat

Pemuka Agama yang menerima Insentif

595

Rp 11,500,000,000

Pemuka Agama yang menerima Insentif

595

Rp 154,531,000,000.00

Penyelenggaraan Festival keagamaan

1

Penyelenggaraan Festival keagamaan

1

Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)

13,10

Rp 4,500,000,000

Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun)

13,10

Rata -

Rata Lama Sekolah

9,45

Rata -

Rata Lama Sekolah

9,45

Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah

Predikat Status Tinggi

Rp 720,000,00

Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah

Predikat Status Tinggi

Persentase implementasi kebijakan daerah di bidang tata 100%

Rp 47,577,000,000

Persentase implementasi kebijakan daerah di bidang tata 100%

87

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat dan kerjasama

pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat dan kerjasama

Program Perekonomian Dan Pembangunan

Persentase Implementasi kebijakan daerah di bidang perekonomian, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa dan sumberdaya alam.

100%

Rp 9,784,996,080

Persentase Implementasi kebijakan daerah di bidang perekonomian, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa dan sumberdaya alam.

100%

Rp 17,896,845,257.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten

100%

Rp 157,054,983,920

Rp 353,212,777,289.00

Indeks Kepuasan Masyarakat

75,93

Rp 360,000,000

Indeks Kepuasan Masyarakat

75,93

Dinas Sekretariat DPRD

Program Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dprd

Tersusunnya dan Terintegrasinya Program Program Kerja DPRD untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan PERDA. Dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana 5 Tahunan RPJMD maupun dokumen perencanaan RKPD

Ada

Rp 17,847,500,000.00

Tersusunnya dan Terintegrasinya Program Program Kerja DPRD untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan PERDA. Dan Fungsi Anggaran da lam Dokumen Rencana 5 Tahunan RPJMD Ada

Rp 25,145,467,379.00

88

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

maupun dokumen perencanaan RKPD

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

99.3%

Rp 115,718,900,00

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

99.3%

Rp 126,963,079,772.00

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD

100%

Rp 4,200,000,000.00

Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD

100.00%

Rp 11,194,901,393.00

Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Penjabaran Konsistensi Program RPJMD, RKPD kedalam Renstra dan Renja OPD

100%

Rp 10,199,000,000.00

Penjabaran Konsistensi Program RPJMD, RKPD kedalam Renstra dan Renja OPD

100%

Rp 11,316,356,299.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100%

Rp 21,082,680,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100%

Rp 29,543,204,091.00

Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah

Program Pengelolaan Keuangan Daerah

Opini BPK terhadap laporan keuangan

WTP

Rp 9,160,000,000.00

Opini BPK terhadap laporan keuangan

WTP

Rp

1,077,254,301,297.00

Program Pengelolaan Barang Milik Daerah

Opini BPK terhadap laporan keuangan

Rp 3,150,000,000.00

Rp 31,472,000,000.00

89

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 39,425,507,503

Rp 115,064,956,510.00

Badan Pendapatan Daerah

Program Pengelolaan Pendapatan Daerah

Persentase PAD terhadap pendapatan

7.05

Rp

18,450,000,000.00

Persentase PAD terhadap pendapatan

7,05

Rp 31,472,000,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Rp 31,796,429,515

Rp 115,064,956,510.00

Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan

Program Pengembangan Sumber Daya Manusia

Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal

40.00%

Rp

7,040,000,000.00

Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal

40,00

Rp 3,485,000,000.00

Rata - rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan

260 hari

Rata - rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan

260

Program Kepegawaian Daerah

Distribusi ASN

40.00%

Rp 3,355,000,000.00

Distribusi ASN

2500 SK

Rp 17,904,200,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Adminsitrasi Perkantoran Laporan Keuangan

100%

Rp 14,410,000,000

Cakupan Pelayanan Adminsitrasi Perkantoran Laporan Keuangan

100%

90

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Sekretariat Korpri

Program Kepegawaian Daerah

Cakupan Pembinaan dan Fasilitasi Angota Korpri

100%

Rp 501,000,000.00

Rp 32,056,909,851.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Adminsitrasi Perkantoran Laporan Keuangan

100.00%

Rp 3,798,500,000

Cakupan Pelayanan Adminsitrasi Perkantoran Laporan Keuangan

100%

Badan Penelitian Dan Pengembangan

Program Penelitian Dan Pengembangan Daerah

Persentase implementasi rencana kelitbangan

80,00

Rp

4,006,581,840.00

Persentase implementasi rencana kelitbangan

80

Rp 14,171,550,428

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

90,00

RP 6,355,202,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

90%

Inspektorat Daerah

Program Penyelenggaraan Pengawasan

Jumlah temuan BPK

16

Rp

8,482,892,000

Jumlah temuan BPK

16

Rp 13,215,246,101.00

Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi

Cakupan Pengaduan OPD dan Masyarakat

0.005

Rp 8,482,892,000

Cakupan Pengaduan OPD dan Masyarakat

60%

Rp 6,161,567,301.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Cakupan Pelayanan Admistrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

99,93

Cakupan Pelayanan Admistrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

99,93%

Rp 44,666,613,125.00

91

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Daerah Kabupaten/Kota

Kecamatan Long Mesangat

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

17

Rp5.592.679.296

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik Long Mesangat

17

Rp 9.191.208.304

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 100,000,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangu nan Di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 400,908,500.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 120,000,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0 %

Rp 37,085,180.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 190,000,000

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional Long Mesanget

8

Rp 502,004,540.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

92%

Rp 313,425,000

Cakupan Fasilitasi, Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

92%

Rp 59,244,850.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 4,455,793,378

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 9,852,981,612.00

Kecamatan Karangan

92

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

20

Rp 257,250,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp 158,419,000.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

90%

Rp 150,000,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

75%

Rp 314,069,000.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 80,000,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

10

Rp 163,599,000.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

5

Rp 360,000,000

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 328,346,000.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

90%

Rp 360,000,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

80%

Rp 154,439,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

90%

Rp 3,405,015,533

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

90%

Rp 6,356,881,166.00

Kecamatan Teluk Pandan

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp 82,500,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp 114,011,800.00

93

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Dan Pelayanan Publik

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 99,000,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 236,517,140.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 82,500,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 177,992,400.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 190,500,000

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 399,791,160.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

87%

Rp 272,800,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

8

Rp 232,476,800.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 6,145,700,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 10,102,755,610.00

Kecamatan Sangkulirang

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

27

Rp 55,000,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

27

Rp 91,775,688.00

Program Pemberdayaan Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam 96%

Rp 121,000,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat 96%

Rp 158,409,200.00

94

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Pembangunan di Wilayah Kecamatan

Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 44,000,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 68,631,000.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

5

Rp 99,000,000

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

5

Rp 211,374,260.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

92%

Rp 343,200,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

92%

Rp 333,793,815.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

98%

Rp 7,077,510,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

90%

Rp 9,492,582,245.00

Kecamatan Kaliorang

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp 42,130,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp 85,351,000.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 165,953,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 178,620,000.00

95

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 35,000,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 117,392,000.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

7

Rp 117,723,000

Rp 668,184,000.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

92%

Rp 105,000,000

Rp 392,500,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 5,373,190,59

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100%

Rp 7,481,176,697.00

Kecamatan Batu Ampar

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp 110,000,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp

390,083,000.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 130,000,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 620,369,840.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 110,000,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 107,496,200.00

96

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 190,000,000

Rp 406,432,650.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

92%

Rp 420,000,000

Rp 163,464,080.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 3,730,000,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100%

Rp 7,195,941,892.00

Kecamatan Muara Wahau

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

58

Rp 109,000,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

58

Rp 1

68,571,850.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

90%

Rp 167,900,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

90%

Rp 247,845,420.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 80,000,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

2

Rp 43,882,030.00

Program Penyelenggaraan Urusan Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 130,000,000

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

5

Rp

8,765,735,866.00

97

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Pemerintahan Umum

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

93%

Rp 170,000,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

90%

Rp 63,550,400.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

98%

Rp 6,853,060,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 11,379,741,164.00

Kecamatan Rantau Pulung

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

12

Rp 59,850,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

12

Rp 168,574,000.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

79%

Rp 132,300,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

78%

Rp 278,836,900.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

11

Rp 42,000,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

11

Rp 106,382,000.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

4

Rp 144,900,000

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

4

Rp 449,788,000.00

Program Pembinaan Dan Cakupan Fasilitasi Pembinaan, 85%

Rp 136,500,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, 85%

Rp 166,354,000.00

98

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Pengawasan Pemerintahan Desa

Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga K emasyarakatan

Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

92%

Rp 3,467,360,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

92%

Rp 6,637,653,712.00

Kecamatan Bengalon

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp

110,000,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp 300,000,000.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 150,000,000

Rp 640,588,000.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 130,000,000

Rp 162,741,710.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 200,000,000

Rp 733,776,400.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

92%

Rp 380,000,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

92%

Rp 302,800,000.00

99

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 5,964,640,416

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 10,979,706,765.00

Kecamatan Muara Ancalong

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

17

Rp 55,000,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

17

Rp 94,369,980.00 7

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 49,500,000

Rp 174,742,094.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 44,000,000

Rp 53,240,000.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 132,000,000

Rp 330,625,700.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

92%

Rp 165,000,000

Rp 213,472,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100%

Rp 7,340,740,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100%

Rp 11,941,125,041.00

100

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Daerah Kabupaten/Kota

Kecamatan Sandaran

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

17

Rp

90,000,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

17

Rp 126,355,318.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 165,000,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 407,090,000.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 100,000,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 100,050,000.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

9

Rp 215,000,000

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

5

Rp 767,821,300.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

90%

Rp 260,000,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

90%

Rp 194,500,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

97%

Rp 5,575,000,00

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

85%

Rp 6,660,867,016.00

Kecamatan Busang

101

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

21

Rp 80,500,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

21

Rp 213,459,800.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

90%

Rp 164,700,00

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

90%

Rp 327,279,921.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 103,700,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 161,070,291.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 226,800,000

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 335,520,061.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

80%

Rp 245,050,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

80%

Rp 207,670,620.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100%

Rp 5,277,857,333

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 7,735,136,771.00

Kecamatan Kaubun

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp

57,200,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp

125,000,000.00

102

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Dan Pelayanan Publik

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 130,600,000

Rp 325,000,000.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 46,068,00

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 103,700,000.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 39,300,000

Rp 520,000,000.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

92%

Rp 123,000,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

1 Laporan

Rp 215,000,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

96%

Rp 4,072,200,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

1 Laporan

Rp 7,168,027,740.00

Kecamatan Kongbeng

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

12

Rp

170,000,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

12

Rp 205,385,900.00

Program Pemberdayaan Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam 94%

Rp 170,000,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam 94%

Rp 401,296,652.00

103

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Pembangunan di Wilayah Kecamatan

Pembangunan di Wilayah Kecamatan

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 120,000,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 143,327,130.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

7

Rp 140,000,000

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

7

Rp 364,169,260.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

93%

Rp 280,000,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

93%

Rp 234,796,280.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

92%

Rp 5,370,000,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100%

Rp 9,956,554,077.00

Kecamatan Muara Bengkal

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp 70,000,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp 101,736,000.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 65,000,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 621,505,000.00

104

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 35,000,000

Rp 90,754,000.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 310,000,000

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

6

Rp 392,445,000.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

92%

Rp 135,500,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

95%

Rp 263,871,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 8,245,000,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 13,524,780,050.00

Kecamatan Sangatta Utara

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

60

Rp

57,922,252

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19

Rp 162,000,000.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

89%

Rp 3,820,633,412

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

89%

Rp 9,887,600,920.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 52,500,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

3

Rp 250,000,000.00

105

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

7

Rp 126,996,534

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

3

Rp 768,905,635.00

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

90%

Rp 18,832,905

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

90%

Rp 129,842,529.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

90%

Rp 7,021,862,985

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

90%

Rp 13,547,688,710.00

Kecamatan Sangatta Selatan

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

23

Rp

77,000,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

18

Rp 126,000,000.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

90%

Rp 2,634,500,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

90%

Rp 6,342,580,963.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 132,000,000

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 150,000,000.00

Program Penyelenggaraan Urusan Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

2

Rp 544,750,000

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

2

Rp 594,081,480.00

106

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Pemerintahan Umum

Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

89%

Rp 285,500,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

89%

Rp 283,047,000.00

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

93%

Rp 7,454,517,940

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

97%

Rp 13,066,991,520.00

Kecamatan Telen

Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22

Rp 60,000,000

Jumlah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

17

Rp 143,655,050.00

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 55,000,000

Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan

92%

Rp 417,864,000.00

Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Jumlah Pelanggaran PERDA/PERKADA

0

Rp 10,000,000

Rp 181,023,320.00

Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 242,000,000

Jumlah Pembinaan Wawasan Kebangsaaan dan Ketahanan Nasional

8

Rp 376,697,500.00

Program Pembinaan Dan Cakupan Fasilitasi Pembinaan, 92%

Rp 215,000,000

Cakupan Fasilitasi Pembinaan, 94%

Rp 180,232,900.00

107

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Pengawasan Pemerintahan Desa

Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

95%

Rp 5,783,820,000

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

79%

Rp 8,945,749,449.00

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

Program Pemberdayaan Dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan

LSM/Organisasi yang Aktif

199

Rp 370,000,000

LSM/Organisasi yang Aktif

199

Rp 3,200,000,000.00

Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan

Cakupan Sekolah dan Forum yang mendapatkan Pembinaan Karakter dan Penguatan Wawasan Kebangsaan (Revolusi Mental, FPK dan

75,83%

Rp 370,000,000.00

Cakupan Sekolah dan Forum yang mendapatkan Pembinaan Karakter dan Penguatan Wawasan Kebangsaan (Revolusi M ental, FPK dan PPWK)

75,83%

Rp 5,898,929,000.00

Program Peningkatan Peran Partai Politik Dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Cakupan Masyarakat yang Mendapatkan Pembinaan Pendidikan Politik di Wilayah Kutai Timur

65%

Rp 831,072,304.00

Cakupan Masyarakat yang Mendapatkan Pembinaan Pendidikan Politik di Wilayah Kutai Timur

100%

Rp 2,599,999,920.00

108

Program

RPJMD

RKPD

Indikator

Target

Pagu

Indikator

Target

Pagu

Etika Serta Budaya Politik

Program Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya

Cakupan Forum dan UKM yang Mendapatkan Pembinaan Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya (FKUB,P4GN)

60%

Rp 1,670,000,000.00

Rp 1,500,000,000.00

Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial

Jumlah Konflik Sara

0

Rp 2,250,000,000.00

Jumlah Konflik Sara

0

Rp 5,000,000,397.00

Cakupan Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Kutai Timur

100%

Cakupan Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Kutai Timur

100%

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100%

Rp 7,974,274,881.43

Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan Keuangan

100%

Rp 15,931,565,719.00

109

BAB V

PENGENDALIAN PELAKSANAAN RKPD TERHADAP APBD

Perencanaan sangat dibutuhkan dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan periode tahunan yang merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan (MUSRENBANG). RKPD m erupakan dokumen dari hasil penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang memuat rancangan kerangka pembangunan daerah dan pendanaan dalam periode satu tahun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis pemerintah. RKPD memuat

rencana kerja dan penganggaran yang dapat menjadi pedoman dalam proses pembuatan anggaran melalui tahapan penyusunan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara). PPAS merupakan dokumen yang mendukung tahap awal penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Da erah (APBD) yang menghubungkan perencanaan dalam RKPD dengan kebijakan yang terkait rancangan anggaran.

Konsistensi perencanaan pembangunan daerah dengan penganggaran daerah tergambar dari selarasnya APBD dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - PPAS dan RKPD . Konsistensi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa APBD yang telah ditetapkan dapat mengakomodir kebutuhan proritas dan aspirasi masyarakat. Konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggaran merupakan sebuah indikator yang dapat menggambarkan kinerj a pemerintah daerah.

Kualitas perencanaan dan penganggaran merupakan salah satu syarat keberhasilan dalam pembangunan daerah. Namun, dalam proses perencanaan dan penganggaran masih ditemukan kendala terkait sinkronisasi dan koordinasi antar perangkat daer ah termasuk waktu yang singkat dalam membuat perencanaan daerah. Agar pelaksanaan program dan kegiatan selaras dengan perencanaan daerah yang telah ditetapkan, maka diperlukan evaluasi dan analisis permasalahan sebagai bagian dari tahapan dalam melakukan p engendalian. Konsistensi sebuah perencanaan dan penganggaran menjadi fokus perhatian, karena merupakan indikator dalam penilaian kinerja pemerintah daerah dalam menjamin seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan dengan baik sesuai dengan tuju an yang akan dicapai.

110

Tabel 5. 1

Konsistensi dan Inkonsistensi

Uraian

Total

Konsisten

Inkonsisten

Jumlah

%

Jumlah

%

Program

299

299

100

0

0

Kegiatan

882

882

100

0

0

Sub Kegiatan

2.544

2.554

100

0

0

Indikator

4.888

4.751

97.20

137

2.8

Target Indikator

4.888

4.734

96.85

154

3.15

Pagu Anggaran

4.652

1.606

34.52

3.046

65.48

Dari tabel 5.1 , dapat dijabarkan konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan, indikator, target kinerja serta pagu RKPD terhadap APBD tahun 2025, sebagai berikut:

111

No

Nama Skpd

RKPD

APBD

Konsistensi

Inkonsistensi

Program

Kegiatan

Sub Kegiatan

Indikator

Target

Pagu

Program

Kegiatan

Sub Kegiatan

Indikator

Target

Pagu

Program

Kegiatan

Sub Kegiatan

Indikator

Target

Pagu

Program

Kegiatan

Sub Kegiatan

Indikator

Target

Pagu

1

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

9

23

158

188

188

173

9

23

158

188

188

173

9

23

158

188

188

71

0

0

0

0

0

102

2

Dinas Kesehatan

6

21

88

824

824

806

6

21

88

824

824

806

6

21

88

824

824

365

0

0

0

0

0

441

3

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

12

26

111

201

201

194

12

26

111

201

201

194

12

26

111

201

193

39

0

0

0

0

8

155

4

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

6

16

41

90

90

85

6

16

41

90

90

85

6

16

41

90

89

61

0

0

0

0

1

24

5

Satuan Polisi Pamong Praja

3

13

39

52

52

52

3

13

39

52

52

52

3

13

39

52

52

9

0

0

0

0

0

43

6

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

3

11

31

45

45

44

3

11

31

45

45

44

3

11

31

45

45

22

0

0

0

0

0

22

7

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

3

14

35

48

48

48

3

14

35

48

48

48

3

14

35

48

48

34

0

0

0

0

0

14

8

Dinas Sosial

6

15

57

78

78

78

6

15

57

78

78

78

6

15

57

78

77

24

0

0

0

0

1

54

9

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

7

20

52

113

113

111

7

20

52

113

113

111

7

20

52

113

113

29

0

0

0

0

0

82

10

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

7

22

47

77

77

65

7

22

47

77

77

65

7

22

47

77

76

29

0

0

0

0

1

36

11

Dinas Ketahanan Pangan

5

16

47

71

71

68

5

16

47

71

71

68

5

16

47

71

71

27

0

0

0

0

0

41

12

Dinas Pertanahan

6

13

22

58

58

51

6

13

22

58

58

51

6

13

22

58

58

15

0

0

0

0

0

36

13

Dinas Lingkungan Hidup

11

16

36

76

76

72

11

16

36

76

76

72

11

16

36

76

76

9

0

0

0

0

0

63

14

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5

18

39

67

67

63

5

18

39

67

67

63

5

18

39

67

67

54

0

0

0

0

0

9

15

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

6

13

30

45

45

45

6

13

30

45

45

45

6

13

30

45

44

15

0

0

0

0

1

30

16

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

4

15

40

59

59

59

4

15

40

59

59

59

4

15

40

59

59

20

0

0

0

0

0

39

17

Dinas Perhubungan

3

17

44

65

65

65

3

17

44

65

65

65

3

17

44

65

65

15

0

0

0

0

0

50

18

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

6

17

43

107

107

66

6

17

43

107

107

66

6

17

43

107

107

11

0

0

0

0

0

55

19

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

7

13

32

52

52

52

7

13

32

52

52

52

7

13

32

52

52

15

0

0

0

0

0

37

20

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

6

14

37

57

57

57

6

14

37

57

57

57

6

14

37

57

57

0

0

0

0

0

0

57

21

Dinas Kepemudaan dan Olahraga

4

15

39

67

67

66

4

15

39

67

67

66

4

15

39

67

65

27

0

0

0

0

2

39

22

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

5

18

49

103

103

102

5

18

49

103

103

102

5

18

49

103

102

34

0

0

0

0

1

68

23

Dinas Perikanan

5

19

40

97

97

86

5

19

40

97

97

86

5

19

40

97

97

9

0

0

0

0

0

77

24

Dinas Pariwisata

5

15

51

75

75

75

5

15

51

75

75

75

5

15

51

75

75

13

0

0

0

0

0

62

25

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan

6

22

47

83

83

73

6

22

47

83

83

73

6

22

47

83

83

17

0

0

0

0

0

56

112

No

Nama Skpd

RKPD

APBD

Konsistensi

Inkonsistensi

Program

Kegiatan

Sub Kegiatan

Indikator

Target

Pagu

Program

Kegiatan

Sub Kegiatan

Indikator

Target

Pagu

Program

Kegiatan

Sub Kegiatan

Indikator

Target

Pagu

Program

Kegiatan

Sub Kegiatan

Indikator

Target

Pagu

26

Dinas Perkebunan

6

14

31

51

51

51

6

14

31

51

51

51

6

14

31

51

51

10

0

0

0

0

0

41

27

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

11

22

55

114

114

114

11

22

55

114

114

114

11

22

55

114

114

33

0

0

0

0

0

81

28

Sekretariat Daerah

3

20

73

99

99

95

3

20

73

99

99

95

3

20

73

99

99

15

0

0

0

0

0

80

29

Sekretariat DPRD

2

18

72

91

91

90

2

18

72

91

91

90

2

18

72

91

91

2

0

0

0

0

0

88

30

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

3

15

57

75

75

75

3

15

57

75

75

75

3

15

57

75

74

2

0

0

0

0

1

73

31

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

3

12

60

115

115

75

3

12

60

115

115

75

3

12

60

115

113

22

0

0

0

0

2

53

32

Badan Pendapatan Daerah

2

9

38

56

56

49

2

9

38

56

56

49

2

9

38

56

56

8

0

0

0

0

0

41

33

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

4

16

52

70

70

69

4

16

52

70

70

69

4

16

52

70

70

35

0

0

0

0

0

34

34

Badan Riset dan Inovasi Daerah

1

7

20

28

28

28

1

7

20

28

28

28

1

7

20

28

28

24

0

0

0

0

0

4

35

Inspektorat

3

12

46

61

61

61

3

12

46

61

61

61

3

12

46

61

61

3

0

0

0

0

0

58

36

Kantor Camat Sangatta Selatan

6

15

44

82

82

82

6

15

44

82

82

82

6

15

44

82

82

29

0

0

0

0

0

53

37

Kantor Camat Sangatta Utara

3

7

42

84

84

84

3

7

42

84

84

84

3

7

42

84

83

9

0

0

0

0

1

75

38

Kantor Camat Bengalon

7

17

34

56

56

56

7

17

34

56

56

56

7

17

34

56

54

30

0

0

0

0

2

26

39

Kantor Camat Kaliorang

6

17

40

64

64

64

6

17

40

64

64

64

6

17

40

64

64

11

0

0

0

0

0

53

40

Kantor Camat Muara Wahau

6

17

39

62

62

62

6

17

39

62

62

62

6

17

39

62

62

58

0

0

0

0

0

4

41

Kantor Camat Kombeng

6

18

41

65

65

65

6

18

41

65

65

65

6

18

41

65

65

2

0

0

0

0

0

63

42

Kantor Camat Muara Ancalong

6

16

49

71

71

71

6

16

49

71

71

71

6

16

49

71

71

62

0

0

0

0

0

9

43

Kantor Camat Batu Ampar

7

18

42

65

65

65

7

18

42

65

65

65

7

18

42

65

65

3

0

0

0

0

0

62

44

Kantor Camat Telen

7

19

39

62

62

62

7

19

39

62

62

62

7

19

39

62

62

50

0

0

0

0

0

12

45

Kantor Camat Busang

6

18

47

71

71

71

6

18

47

71

71

71

6

18

47

71

70

5

0

0

0

0

1

66

46

Kantor Camat Teluk Pandan

6

17

41

65

65

65

6

17

41

65

65

65

6

17

41

65

65

1

0

0

0

0

0

64

47

Kantor Camat Rantau Pulung

6

18

36

60

60

60

6

18

36

60

60

60

6

18

36

60

60

2

0

0

0

0

0

58

48

Kantor Camat Kaubun

6

18

43

62

62

62

6

18

43

62

62

62

6

18

43

62

62

20

0

0

0

0

0

42

49

Kantor Camat Sangkulirang

6

17

48

72

72

72

6

17

48

72

72

72

6

17

48

72

71

3

0

0

0

0

1

69

50

Kantor Camat Muara Bengkal

6

17

35

58

58

58

6

17

35

58

58

58

6

17

35

58

58

3

0

0

0

0

0

55

113

No

Nama Skpd

RKPD

APBD

Konsistensi

Inkonsistensi

Program

Kegiatan

Sub Kegiatan

Indikator

Target

Pagu

Program

Kegiatan

Sub Kegiatan

Indikator

Target

Pagu

Program

Kegiatan

Sub Kegiatan

Indikator

Target

Pagu

Program

Kegiatan

Sub Kegiatan

Indikator

Target

Pagu

51

Kantor Camat Long Mesangat

7

18

37

60

60

60

7

18

37

60

60

60

7

18

37

60

60

54

0

0

0

0

0

6

52

Kantor Camat Karangan

6

18

42

66

66

66

6

18

42

66

66

66

6

18

42

66

66

10

0

0

0

0

0

56

53

Kantor Camat Sandaran

6

17

39

62

62

62

6

17

39

62

62

62

6

17

39

62

62

16

0

0

0

0

0

46

54

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

6

13

47

67

67

66

6

13

47

67

67

66

6

13

47

67

67

52

0

0

0

0

0

14

TOTAL

299

882

2,544

4,812

4,812

4,616

299

882

2,544

4,812

4,812

4,616

299

882

2,544

4,812

4,789

1,538

0

0

0

0

23

3,078

1

5 .1 Konsistensi Program RKPD dan APBD

Konsistensi program antara dokumen RKPD dan APBD di tahun 2025 menunjukkan bahwa seluruh program APBD yang konsisten atau 100,00% program RKPD yang terakomodir di APBD. Tingkat konsistensi program tersebut menunjukkan tingkat konsistensi yang

sangat tinggi.

5 .2 Konsistensi Kegiatan RKPD dan APBD

Konsistensi kegiatan antara dokumen RKPD dan APBD di tahun 2025 menunjukkan bahwa seluruh kegiatan APBD yang konsisten atau 100,00% kegiatan RKPD yang terakomodir di APBD. Tingkat konsistensi kegiatan tersebut menunjukkan tingkat konsistensi yang sangat tinggi.

5 .3 Konsistensi Sub Kegiatan RKPD dan APBD

Konsistensi sub kegiatan antara dokumen RKPD dan APBD di tahun 2025 menunjukkan bahwa seluruh sub kegiatan APBD yang konsisten atau

100,00% kegiatan RKPD yang terakomodir di APBD. Tingkat konsistensi kegiatan tersebut menunjukkan tingkat konsistensi yang sangat tinggi.

5 .4 Konsistensi Indikator Kinerja RKPD dan APBD

Konsistensi indikator kinerja antara dokumen RKPD dan dokumen APBD tahun 2025 berada pada kategori sangat tinggi karena tingkat konsistensi indikator kinerja mencapai persentase 97.20% (4.843 indikator kinerja) dari total 4.851 indikator kinerja. Namun, masih terdapat sekitar 8 indikator kinerja atau sebesar 0.16% yang in konsisten. Capaian konsistensi indikator kinerja ini melampaui 100,00% dikarenakan adanya sub kegiatan ang ada pada APBD namun tidak ada pada RKPD. Terdapat 6 (enam)Perangkat Daerah yang memiliki indikator kinerja yang inkonsisten, yaitu:

Tabel 5. 2

Konsistensi Indikator Kinerja Pada Perangkat Daerah

No.

Perangkat Daerah

Konsistensi Indikator Kinerja

Kategori

Jumlah

(%)

1

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

188

100

Sangat Tinggi

2

Dinas Kesehatan

82 4

100

Sangat Tinggi

3

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

201

100

Sangat Tinggi

4

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

90

100

Sangat Tinggi

5

Satuan Polisi Pamong Praja

52

100

Sangat Tinggi

6

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

45

100

Sangat Tinggi

7

Badan Penangguangan Bencana Daerah

48

100

Sangat Tinggi

115

No.

Perangkat Daerah

Konsistensi Indikator Kinerja

Kategori

Jumlah

(%)

8

Dinas Sosial

7 8

100

Sangat Tinggi

9

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

113

100

Sangat Tinggi

10

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

77

100

Sangat Tinggi

11

Dinas Ketahanan Pangan

71

100

Sangat Tinggi

12

Dinas Pertanahan

58

100

Sangat Tinggi

13

Dinas Lingkungan Hidup

76

100

Sangat Tinggi

14

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

67

100

Sangat Tinggi

15

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

45

100

16

Dinas Pengendalian Penduduk dan K B

59

100

Sangat Tinggi

17

Dinas Perhubungan

65

100

18

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

107

100

Sangat Tinggi

19

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

52

100

Sangat Tinggi

20

Dinas Penanaman Modal dan PTSP

57

100

Sangat Tinggi

21

Dinas Kepemudaan dan Olahraga

67

100

Sangat Tinggi

22

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

103

100

Sangat Tinggi

23

Dinas Perikanan

97

100

Sangat Tinggi

24

Dinas Pariwisata

75

100

Sangat Tinggi

25

Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan

83

100

Sangat Tinggi

26

Dinas Perkebunan

51

100

Sangat Tinggi

27

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

1 14

100

Sangat Tinggi

28

Sekretariat Daerah

99

100

Sangat Tinggi

29

Sekretariat DPRD

91

100

Sangat Tinggi

30

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

75

100

Sangat Tinggi

31

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

115

100

Sangat Tinggi

116

No.

Perangkat Daerah

Konsistensi Indikator Kinerja

Kategori

Jumlah

(%)

32

Badan Pendapatan Daerah

56

100

Sangat Tinggi

33

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

70

100

Sangat Tinggi

34

Badan Riset dan Inovasi Daerah

28

100

Sangat Tinggi

35

Inspektorat

61

100

Sangat Tinggi

36

Kantor Camat Sangatta Selatan

82

100

Sangat Tinggi

37

Kantor Camat Sangatta Utara

84

100

Sangat Tinggi

38

Kantor Camat Bengalon

56

100

Sangat Tinggi

39

Kantor Camat Kaliorang

6 4

100

Sangat Tinggi

40

Kantor Camat Muara Wahau

62

100

Sangat Tinggi

41

Kantor Camat Kongbeng

65

100

Sangat Tinggi

42

Kantor Camat Muara Ancalong

71

100

Sangat Tinggi

43

Kantor Camat Batu Ampar

65

100

Sangat Tinggi

44

Kantor Camat Telen

62

100

Sangat Tinggi

45

Kantor Camat Busang

71

100

Sangat Tinggi

46

Kantor Camat Teluk Pandan

65

100

Sangat Tinggi

47

Kantor Camat Rantau Pulung

60

100

Sangat Tinggi

48

Kantor Camat Kaubun

62

100

Sangat Tinggi

49

Kantor Camat Sangkulirang

72

100

Sangat Tinggi

50

Kantor Camat Muara Bengkal

58

100

Sangat Tinggi

51

Kantor Camat Long Mesangat

60

100

Sangat Tinggi

52

Kantor Camat Karangan

66

100

Sangat Tinggi

53

Kantor Camat Sandaran

62

100

Sangat Tinggi

54

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

67

100

Sangat Tinggi

Pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025, telah terlihat adanya tingkat konsistensi yang sangat baik antara indikator kinerja yang tercantum dalam Rencana Kerja

117

Pemerintah Daerah 2025 dengan yang tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Konsistensi ini mencerminkan sinergi dan keselarasan yang kuat antara perencanaan dan penganggaran, sehingga program - program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan teruk ur. Dengan indikator yang selaras, pelaksanaan kegiatan mampu dievaluasi secara objektif berdasarkan capaian kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses perencanaan dan penganggaran telah mengikuti prinsip akuntabilitas dan e fisiensi, yang pada akhirnya mendukung tercapainya target pembangunan daerah secara lebih efektif

5.5 Konsistensi Target Indikator RKPD dan APBD

Konsistensi target indikator kinerja antara dokumen RKPD dan dokumen APBD tahun 2025 berada pada kategori san gat tinggi karena tingkat konsistensi target indikator kinerja mencapai persentase 99,52% (4.789 target kinerja) dari total 4.812 target indikator kinerja. Namun, masih terdapat sekitar 28 target kinerja atau sebesar 0,44% yang inkonsisten. Terdapat 10 (se puluh) Perangkat Daerah yang memiliki target indikator kinerja yang inkonsisten, yaitu:

1.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (8 target kinerja);

2.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan (1 target kinerja);

3.

Dinas Sosial (1 target kinerja);

4.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (1 target kinerja);

5.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (1 target kinerja);

6.

Dinas Kepemudaan dan Olahraga (2 target kinerja);

7.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (1 target kinerja);

8.

Badan Perencanaan Pembangunan

Daerah (1 target kinerja);

9.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (2 target kinerja);

10.

Kantor Camat Sangatta Utara (1 target kinerja);

11.

Kantor Camat Bengalon (2 target kinerja);

12.

Kantor Camat Busang (1 target kinerja);

13.

Kantor Camat Sangkulirang (1 target kinerja).

Faktor penyebab inkonsistensi pada indikator kinerja yaitu diantaranya adanya penyesuaian target yang dianggap tidak rasional pada RKPD. Secara umum, konsistensi target indikator kinerja pada Pemerintah Daerah Kutai Timur

masuk pada katego ri sangat tinggi (99,52%).

118

Tabel 5. 3

Konsistensi Target OPD pada Perangkat Daerah

No

NAMA SKPD

Konsistensi

Target

(%)

Kategori

1

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

100.00

Sangat Tinggi

2

Dinas Kesehatan

100.00

Sangat Tinggi

3

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

96.02

Sangat Tinggi

4

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

98.89

Sangat Tinggi

5

Satuan Polisi Pamong Praja

100.00

Sangat Tinggi

6

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

100.00

Sangat Tinggi

7

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

100.00

Sangat Tinggi

8

Dinas Sosial

98.72

Sangat Tinggi

9

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

100.00

Sangat Tinggi

10

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

98.70

Sangat Tinggi

11

Dinas Ketahanan Pangan

100.00

Sangat Tinggi

12

Dinas Pertanahan

100.00

Sangat Tinggi

13

Dinas Lingkungan Hidup

100.00

Sangat Tinggi

14

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

100.00

Sangat Tinggi

15

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

97.78

Sangat Tinggi

16

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

100.00

Sangat Tinggi

17

Dinas Perhubungan

100.00

Sangat Tinggi

18

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

100.00

Sangat Tinggi

19

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

100.00

Sangat Tinggi

20

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

100.00

Sangat Tinggi

21

Dinas Kepemudaan dan Olahraga

97.01

Sangat Tinggi

22

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

99.03

Sangat Tinggi

23

Dinas Perikanan

100.00

Sangat Tinggi

24

Dinas Pariwisata

100.00

Sangat Tinggi

25

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan

100.00

Sangat Tinggi

26

Dinas Perkebunan

100.00

Sangat Tinggi

27

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

100.00

Sangat Tinggi

28

Sekretariat Daerah

100.00

Sangat Tinggi

29

Sekretariat DPRD

100.00

Sangat Tinggi

30

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

98.67

Sangat Tinggi

31

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

98.26

Sangat Tinggi

32

Badan Pendapatan Daerah

100.00

Sangat Tinggi

33

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

100.00

Sangat Tinggi

34

Badan Riset dan Inovasi Daerah

100.00

Sangat Tinggi

35

Inspektorat

100.00

Sangat Tinggi

36

Kantor Camat Sangatta Selatan

100.00

Sangat Tinggi

37

Kantor Camat Sangatta Utara

98.81

Sangat Tinggi

38

Kantor Camat Bengalon

96.43

Sangat Tinggi

39

Kantor Camat Kaliorang

100.00

Sangat Tinggi

119

No

NAMA SKPD

Konsistensi

Target

(%)

Kategori

40

Kantor Camat Muara Wahau

100.00

Sangat Tinggi

41

Kantor Camat Kombeng

100.00

Sangat Tinggi

42

Kantor Camat Muara Ancalong

100.00

Sangat Tinggi

43

Kantor Camat Batu Ampar

100.00

Sangat Tinggi

44

Kantor Camat Telen

100.00

Sangat Tinggi

45

Kantor Camat Busang

98.59

Sangat Tinggi

46

Kantor Camat Teluk Pandan

100.00

Sangat Tinggi

47

Kantor Camat

Rantau Pulung

100.00

Sangat Tinggi

48

Kantor Camat Kaubun

100.00

Sangat Tinggi

49

Kantor Camat Sangkulirang

98.61

Sangat Tinggi

50

Kantor Camat Muara Bengkal

100.00

Sangat Tinggi

51

Kantor Camat Long Mesangat

100.00

Sangat Tinggi

52

Kantor Camat Karangan

100.00

Sangat Tinggi

53

Kantor Camat Sandaran

100.00

Sangat Tinggi

54

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

100.00

Sangat Tinggi

TOTAL

99.52

Sangat Tinggi

5.6

Konsistensi Pagu Anggaran RKPD dan APBD

Konsistensi pagu anggaran antara dokumen RKPD dan dokumen APBD tahun 2025 berada pada kategori sedang karena tingkat konsistensi pagu anggaran mencapai persentase 33.32% (1.538 pagu anggaran) dari total 4.616 pagu anggaran. Namun, masih terdapat sekitar 3. 078 pagu anggaran atau sebesar 66.68% yang inkonsisten.

Beberapa faktor penyebab inkonsistensi pada pagu anggaran diantaranya: 1) perubahan kebijakan atau arahan politik, baik dari kepala daerah maupun DPRD, yang menyebabkan alokasi anggaran berubah saat APBD disusun.; 2) Perencanaan dalam RKPD tidak berdasarkan pada data dan analisis yang kuat, sehingga sulit dipertahankan saat tahap penganggaran.; 3) Intervensi Kebijakan saat pembahasan KUA - PPAS dan RAPBD bisa menyebabkan perubahan alokasi anggaran dari rencana awal dalam RKPD, terutama jika terjadi tarik - menarik kepentingan.

120

Tabel 5. 4

Konsistensi Pagu Anggaran RKPD dan APBD

No

Nama Skpd

% Konsistensi

Pagu

Kategori

1

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

41.04

Sangat Rendah

2

Dinas Kesehatan

45.29

Sangat Rendah

3

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

20.10

Sangat Rendah

4

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

71.76

Sedang

5

Satuan Polisi Pamong Praja

17.31

Sangat Rendah

6

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

50.00

Sangat Rendah

7

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

70.83

Sedang

8

Dinas Sosial

30.77

Sangat Rendah

9

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

26.13

Sangat Rendah

10

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

44.62

Sangat Rendah

11

Dinas Ketahanan Pangan

39.71

Sangat Rendah

12

Dinas Pertanahan

29.41

Sangat Rendah

13

Dinas Lingkungan Hidup

12.50

Sangat Rendah

14

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

85.71

Tinggi

15

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

33.33

Sangat Rendah

16

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

33.90

Sangat Rendah

17

Dinas Perhubungan

23.08

Sangat Rendah

18

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

16.67

Sangat Rendah

19

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

28.85

Sangat Rendah

20

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

0.00

Sangat Rendah

21

Dinas Kepemudaan dan Olahraga

40.91

Sangat Rendah

22

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

33.33

Sangat Rendah

23

Dinas Perikanan

10.47

Sangat Rendah

24

Dinas Pariwisata

17.33

Sangat Rendah

25

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan

23.29

Sangat Rendah

26

Dinas Perkebunan

19.61

Sangat Rendah

27

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

28.95

Sangat Rendah

28

Sekretariat

Daerah

15.79

Sangat Rendah

29

Sekretariat DPRD

2.22

Sangat Rendah

30

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

2.67

Sangat Rendah

31

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

29.33

Sangat Rendah

32

Badan Pendapatan Daerah

16.33

Sangat Rendah

33

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

50.72

Sangat Rendah

34

Badan Riset dan Inovasi Daerah

85.71

Tinggi

35

Inspektorat

4.92

Sangat Rendah

36

Kantor Camat Sangatta Selatan

35.37

Sangat Rendah

37

Kantor Camat Sangatta Utara

10.71

Sangat Rendah

38

Kantor Camat Bengalon

53.57

Rendah

39

Kantor Camat Kaliorang

17.19

Sangat Rendah

121

No

Nama Skpd

% Konsistensi

Pagu

Kategori

40

Kantor Camat Muara Wahau

93.55

Sangat Tinggi

41

Kantor Camat Kombeng

3.08

Sangat Rendah

42

Kantor Camat Muara Ancalong

87.32

Tinggi

43

Kantor Camat Batu Ampar

4.62

Sangat Rendah

44

Kantor Camat Telen

80.65

Tinggi

45

Kantor Camat Busang

7.04

Sangat Rendah

46

Kantor Camat Teluk Pandan

1.54

Sangat Rendah

47

Kantor Camat Rantau Pulung

3.33

Sangat Rendah

48

Kantor Camat Kaubun

32.26

Sangat Rendah

49

Kantor Camat Sangkulirang

4.17

Sangat Rendah

50

Kantor Camat Muara Bengkal

5.17

Sangat Rendah

51

Kantor Camat Long Mesangat

90.00

Tinggi

52

Kantor Camat Karangan

15.15

Sangat Rendah

53

Kantor Camat Sandaran

25.81

Sangat Rendah

54

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

78.79

Tinggi

TOTAL

33.32

Sangat Rendah

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap konsistensi antara Pagu Anggaran dan indikator kinerja program di masing - masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Triwulan I Tahun

2025, diperoleh rata - rata tingkat konsistensi sebesar 33,32% , yang dikategorikan dalam tingkat Sangat Rendah . Ini menunjukkan bahwa secara umum, perencanaan anggaran belum sepenuhnya selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perenc anaan daerah.

Sebagian besar SKPD (lebih dari 80%) masih berada dalam kategori Sangat Rendah . Beberapa di antaranya bahkan menunjukkan angka konsistensi sangat minim, seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP (0,00%) , Bappeda (2,67%) , Sekretariat DPRD (2,22%) , serta beberapa kecamatan yang berada di bawah 5%. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara penyusunan anggaran dengan indikator output/outcome kinerja yang direncanakan.

Meski demikian, terdapat beberapa SKPD dan unit kerja yang menunjukk an konsistensi cukup baik, antara lain:

Kantor Camat Muara Wahau (93,55%) –

Sangat Tinggi

Kantor Camat Long Mesangat (90,00%) –

Tinggi

Kantor Camat Muara Ancalong (87,32%) –

Tinggi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (85,71%) –

Tinggi

122

Badan Riset

dan Inovasi Daerah (85,71%) –

Tinggi

Kantor Camat Telen (80,65%) –

Tinggi

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (78,79%) –

Tinggi

Capaian konsistensi yang tinggi di beberapa kecamatan dan perangkat daerah menunjukkan bahwa praktik perencanaan yang selaras ant ara anggaran dan kinerja sangat memungkinkan untuk diterapkan. Hal ini menjadi bukti bahwa dengan pemahaman yang baik serta koordinasi yang optimal, proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sejalan untuk mendukung pencapaian target pembangunan da erah.

Sebaliknya, rendahnya tingkat konsistensi pada sebagian besar SKPD mengindikasikan masih perlunya peningkatan kualitas perencanaan, khususnya dalam memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar - benar mendukung pencapaian indikator kinerja yang telah

ditetapkan. Untuk itu, perlu terus didorong penguatan kapasitas dan pemahaman teknis, serta peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, guna memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran dapat disusun secara lebih terintegrasi dan selaras dengan arah pembangunan yang telah dirumuskan dalam RKPD.

5.7

Konsistensi antara RKPD dengan APBD

per Perangkat Daerah

5 .7.1 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pendidikan dan

Kebudayaan

Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan, indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiat an, sub kegiatan, indikator dan target kinerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 173 pagu anggaran yang terca ntum pada dokumen RKPD, terdapat 71 pagu anggaran atau 41.04% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam kategori Sangat Rendah.

123

Gambar 5. 1

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pendidikan dan

Kebudayaan

5 .7.2 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kesehatan

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Kesehatan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub ke giatan pada Dinas Kesehatan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 806 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 365 pagu anggaran atau

45.29% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Kesehatan dalam kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 2

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kesehatan

124

5 .7.3 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 1 00%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Dari 201 target indikator yang direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 8 target indikator atau sebesar 3,98% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya sebanyak 193 target indikator (96,02%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan tingkat konsistensi target indikator pad a Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

masih masuk di dalam kategori sangat tinggi.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 194 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 39 pagu anggaran atau 20.10% terakomodir dalam dokum en APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 3

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

5. 7.4 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsi stensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Dari 90 target indikator yang

direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 1 target indikator atau sebesar 1,11% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya sebanyak 89 target indikator (98,89%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan

125

tingkat konsistensi target indikator pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

masih masuk di dalam kategori Sangat Tinggi.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 85 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 61 pagu anggaran atau 71.76% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam kategori Sedang.

Gambar 5. 4

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

5 .7.5 K onsistensi RKPD dan APBD pada Satuan Polisi Pamong Praja

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Satuan Polisi Pamong Praja berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Satuan Polisi Pamong Praja telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 52 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 9 pagu anggaran atau 17.31% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Satuan Polisi Pamong Praja dalam kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 5

Konsistensi RKPD dan APBD pada Satuan Polisi Pamong Praja

126

5 .7.6 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan, indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa progra m, kegiatan dan sub kegiatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 44 pagu anggaran yang tercantum pada

dokumen RKPD, terdapat 22 pagu anggaran atau 50.00% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 6

Konsi stensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

5 .7.7 Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Badan P enanggulangan Bencana Daerah berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dap at mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 48 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 34 pagu anggaran atau 70.83% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsi stensi pagu anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam kategori Sedang .

127

Gambar 5. 7

Konsistensi RKPD dan APBD pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah

5 .7.8 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Sosial

Konsistensi p rogram, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Sosial berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada Dinas Sosia l telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Dari 78 target indikator yang direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 1 target indikator atau sebesar 1,28% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya se banyak 77 target indikator (98,72%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan tingkat konsistensi target indikator pada Dinas Sosial

masih masuk di dalam kategori Sangat Tinggi.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 78 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 24 pagu anggaran atau 30.77% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Sosial dalam kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 8

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Sosial

128

5 .7.9 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Transmigrasi dan Tenaga

Kerja berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan ya ng telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 111 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 29 pagu anggaran atau 26.13% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dalam kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 9

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

5 .7.10 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukka n bahwa program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Dari 77 target indikator yang direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 1 target indikator atau sebesar 1,30% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya sebanyak 76 target indikator (98,70%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan tingkat konsistensi target indikator pada Dinas Pemberd ayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

masih masuk di dalam kategori Sangat Tinggi.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 65 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 29 pagu anggaran atau 44.62% terakomodir dalam dokumen AP BD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam kategori Sangat Rendah.

129

Gambar 5. 10

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

5 .7.11 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Ketahanan Pangan

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Ketahanan Pangan berada pada kategori sangat tinggi dengan per sentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Ketahanan Pangan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD t erlihat dari 68 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 27 pagu anggaran atau 39.71% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Ketahanan Pangan dalam kategori sangat rendah.

Gambar 5. 11

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Ketahanan Pangan

5 .7.12 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pertanahan

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pert anahan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub

130

kegiatan pada Dinas Pertanahan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanaka n.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 51 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 15 pagu anggaran atau 29.41% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pertanahan dal am kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 12

Konsistensi RKPD dan APBD Dinas Pertanahan

5 .7.13 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Lingkungan Hidup

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Lingkungan Hidup berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Lingkungan Hidup telah sesuai dengan perencanaan, sehing ga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Kon sistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 72 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 9 pagu anggaran atau 12.50% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Lingkungan Hidup dalam kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 13

Konsistensi RKPD dan APBd pada Dinas Lingkungan Hidup

131

5 .7.14 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi l

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program,

kegiatan, sub kegiatan, Indikator dan Target Indikator pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 63 pagu angga ran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 54 pagu anggaran atau 85.71% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam kategori Tinggi.

Gambar 5. 14

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

5 .7.15 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pemberd ayaan Masyarakat dan Desa berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah sesuai dengan perencanaan, s ehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Dari 45 target indikator yang direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 1 target indikator atau sebesar 2,22% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya sebanyak 44 target indikator (97,78%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan tingkat konsistensi target indikator pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

masih masuk di dalam kategori Sangat Tinggi.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 45 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 15 pagu anggaran atau 33.33% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam kategori Sangat Rendah.

132

5 .7.16 Konsistensi RKPD dan

APBD pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 59 pagu angga ran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 20 pagu anggaran atau 33.90% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 15

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

5 .7.17 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perhubungan

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokum en RKPD dan APBD di Dinas Perhubungan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Perhubungan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencap ai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 65 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 15 pagu anggaran atau 23.08% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pa gu anggaran Dinas Perhubungan dalam kategori Sangat Rendah.

5 .7.18 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan AP BD di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian berada

133

pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Per sandian telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 66 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 11 pagu anggaran atau 16.67% terakomodir da lam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dalam kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 16

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Komunikasi, Informa tika, Statistik dan Persandian

5 .7.19 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa progr am, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 52 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 15 pagu anggaran atau 28.85% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dalam kategori Sangat Rendah.

134

Gambar 5. 17

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

5 .7.20 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Penanaman Modal dan Peri zinan Terpadu Satu Pintu telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terdapat 57 pagu anggaran tidak terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa pagu anggaran D inas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu sebesar 0.00% atau dalam kategori sangat rendah.

Gambar 5. 18

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

5 .7.21 Konsistensi RKPD d an APBD pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga

Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Kepemudaan dan Olahraga berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunj ukkan bahwa program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

135

Dari 67 target indikator yang direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 2 target indikator atau sebesar 2,99% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya sebanyak 65 target indikator (97,01%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan tingkat konsistensi target indikator pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga

masih masuk di dalam kategori Sangat Tinggi.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 66 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 27 pagu anggaran atau 40.91% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat kons istensi pagu anggaran Dinas Kepemudaan dan Olahraga dalam kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 19

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga

5 .7.22 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Konsistensi program, kegiatan, sub kegiatan dan indikator pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan,

sub kegiatan dan indikator pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Dari 103 target indikator yang direncanakan dalam dokumen RKPD, terdapat 1 target indikator atau sebe sar 0,97% yang tidak diakomodir ke dalam dokumen APBD, sisanya sebanyak 102 target indikator (99,03%) telah terakomodir di dalam dokumen APBD yang menunjukkan tingkat konsistensi target indikator pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

masih masuk di dalam k ategori Sangat Tinggi.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 102 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 34 pagu anggaran atau 33.33% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam kategori Sangat Rendah.

136

Gambar 5. 20

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

5 .7.23 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perikanan

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Perikanan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub ke giatan pada Dinas Perikanan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 86 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 9 pagu anggaran atau 10 .47% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Perikanan dalam kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 21

Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Perikanan

5 .7.24 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Pariwisata

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Pariwisata berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal i ni menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Pariwisata telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

137

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 75 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 13 pagu anggaran atau 17.33% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjukkan bahwa tingkat konsistensi pagu anggaran Dinas Pariwisata dalam kategori Sangat Rendah.

Gambar 5. 22

Konsistensi RKPD dan APB D pada Dinas Pariwisata

5 .7.25 Konsistensi RKPD dan APBD pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan

Konsistensi program, kegiatan dan sub kegiatan indikator dan target kinerja pada dokumen RKPD dan APBD di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan berada pada kategori sangat tinggi dengan persentase konsistensi sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dap at mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Konsistensi pagu anggaran RKPD dan APBD terlihat dari 73 pagu anggaran yang tercantum pada dokumen RKPD, terdapat 17 pagu anggaran atau 23.29% terakomodir dalam dokumen APBD yang menunjuk

Teks dipotong karena dokumen ini sangat panjang. Unduh berkasnya untuk versi lengkap.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.