Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Yuriansyah Harap Warga Kurang Mampu Diprioritaskan Ikuti Peningkatan SDM, Dalam Penggunaan Anggaran Rp 50 Juta per RT

SANGATTA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yuriansyah berharap, pengelolaan bantuan dana Rp 50 juta per RT, khususnya untuk alokasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bisa menyasar kepada warga masyarakat yang membutuhkan. "Usahakan dibe...

Berita · 13 Jul 2023

Yuriansyah Harap Warga Kurang Mampu Diprioritaskan Ikuti Peningkatan SDM, Dalam Penggunaan Anggaran Rp 50 Juta per RT
SANGATTA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yuriansyah berharap, pengelolaan bantuan dana Rp 50 juta per RT, khususnya untuk alokasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bisa menyasar kepada warga masyarakat yang membutuhkan. 

"Usahakan diberikan kepada warga yang kurang mampu dan belum pernah mengikuti pelatihan," ujarnya. 

Dirinya menegaskan sesuai dengan tujuan dari program bantuan yang sudah dimulai sejak tahun 2022 ini, yakni untuk membantu mempercepat  pemerataan pembangunan yang ada di seluruh wilayah yang ada di Kutim. 

“Tidak hanya dibidang infrastruktur semata, namun juga diharapkan bisa menekan angka kemiskinan kita yang masih tinggi di Kutim. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas (SDM), agar memiliki keahlian yang bisa memberikan peluang untuk meningkatkan perekonomian,” tutur mantan Camat Batu Ampar ini.

Kemudian, dalam pelaksanaanya program tersebut perlu berkoordinasi dengan kepala desa yang juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaanya, agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan tentunya tepat sasaran. 

Adapun pola penyerapan usulannya, dimulai dengan program yang diusulkan masing-masing RT, kemudian disampaikan kepada Kades. 
 Dan dalam pelaksanaanya, dana sebesar Rp 50 Juta tersebut terbagi menjadi menjadi dua kegiatan, yakni untuk pembangunan inrfastrukur sebesar RP 40 juta dan sisanya digunakan untuk peningkatan kapasitas SDM.

"Kalau mereka sudah memiliki keahlian, pasti akan berdampak pada peningkatan perekonomian warga masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Yuriansyah Harap Warga Kurang Mampu Diprioritaskan Ikuti Peningkatan SDM, Dalam Penggunaan Anggaran Rp 50 Juta per RT · PPID Kutai Timur