Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Wujudkan Pelayanan yang Bersih dan Berintegritas, Satgas Saber Pungli Kutim Sosialisasi di Disdukcapil

SANGATTA - Guna mewujudkan pelayanan yang bersih berintegeritas dan bebas dari pungutan liar (pungli) kepada masyarakat, maka Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melaksanakan Sosialisasi Pungli bertajuk “Sapu bersih Pungutan Liar Kita Wu...

Berita · 3 Mei 2023

Wujudkan Pelayanan yang Bersih dan Berintegritas, Satgas Saber Pungli Kutim Sosialisasi di Disdukcapil
SANGATTA - Guna mewujudkan pelayanan yang bersih berintegeritas dan bebas dari pungutan liar (pungli) kepada masyarakat, maka Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melaksanakan Sosialisasi Pungli bertajuk “Sapu bersih Pungutan Liar Kita Wujudkan Integritas Kutai Timur”, Kamis (03/05/2023), bertempat di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Kutai Timur (Disdukcapil Kutim).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Disdukcapil Jumeah, Sekertaris Inspektorat Wilayah (Itwil) Endry Permadi K yang juga selaku sekertaris Saber Pungli Kutim, Kanit Tipikor Polres Kutim Ipda Alan Firdaus, Kepala Sub Seksi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Tekhnologi Informasi Kejaksaan Kutim, Arief Pramudya Wardana serta undangan lainya.

Dalam sambutanya, Sekertaris Itwil Endry Permadi  menyebut, potensi rawan terjadinya pungli memang banyak terjadi di proses penyelenggaraan pemerintah layanan, salah satu contohnya di Disdukcapil, terkait layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

“Makanya kami (Satgas Saber Pungli) tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan pembinaan, bukan hanya melalui pertemuan tatap muka,  tapi kami juga gencar mengkampayekan lewat media sosial untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga membeberkan terbentuknya Saber Pungli berawal dari diterbitkanya Peraturan Presiden (PP) Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dalam upaya pemberantasan pungutan liar, yang ditindak lanjuti oleh setiap kepala daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten /Kota untuk membentuk Satgas dan Sekertariat Saber Pungli.

“Jadi kepada masyarakat yang ingin mengadukan adanya tindakan Pungli ataupun  sejenisnya bisa langsung datang ke kantor kami di Sekertariat di kantor Itwil ataupun melalui media sosial,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Jumeah, mengatakan, PemKab Kutim mencanangkan zona integeritas yang di launching langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman pada awal tahun 2023, dan Disdukcapil menjadi salah satu Perangkat Daerah (PD) yang di prokalmirkan menjadi dearah pembangunan integeritas zona wilayah biokrasi bebas korupsi (WBBK) dan wilayah biokrasi bersih melayani (WBBM).

“Pencanangan itu, menjadi kami (Disdukcapil) mempunyai motivasi untuk berbenah terutama terkait dengan komitmen untuk menegaskan integeritas sebagai aparatur penyelenggara pelayanan di Disdukcapil,” ujarnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Wujudkan Pelayanan yang Bersih dan Berintegritas, Satgas Saber Pungli Kutim Sosialisasi di Disdukcapil · PPID Kutai Timur