Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Wabup Minta OPD Segera Pergerak Penyusuman LKPJ 2022

SANGATTA - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang meminta seluruh Organidasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerinta Kabupaten Kutim, agar mempercepat gerak dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022."Walaupun masih ada waktu hingga bula...

Berita · 4 Jan 2023

Wabup Minta OPD Segera Pergerak Penyusuman LKPJ 2022
SANGATTA - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang meminta seluruh Organidasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerinta Kabupaten Kutim, agar mempercepat gerak dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.

"Walaupun masih ada waktu hingga bulan Maret. Saya minta akhir Januari  LKPJ tahun 2022 ini sudah bisa clear (selesai), jangan sampai menunggu deadline ( hari terakhir) baru kita setorkan ke DPRD, " tegas Kasmidi saat saat membuka Forum Grup Discussion (FGD) yang di gagas oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Ruang Meranti kantor Bupati pada Rabu (04/01/2023) pagi. 

Lebih lanjut orang nomor dua di Kutim ini menyebut, LKPJ merupakan kegiatan rutin tahunan  yang wajib dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat meliputi progres serta capaian program pembangunan yang sudah di lakukan. 

"Jangan lagi banyak menunda, karena setiap hari pekerjaan  itu nggak ada habisnya, belum lagi di awal tahun ini kita juga harus membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan itu penting," ujarnya dihadapan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Zubair, pimpinnan serta perwakilan OPD yang hadir. 

Terakhir, dirinya meminta kepada seluruh OPD untuk segera menyiapkan program kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran  2023. Dengan tujuan agar program pembangunan  yang sudah tersusun bisa tercapai.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Wabup Minta OPD Segera Pergerak Penyusuman LKPJ 2022 · PPID Kutai Timur