Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Wabup Minta Kades maupun BPD untuk Kontrol Kegiatan yang Berjalan di Desa Masing-masing

KONGBENG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi salah satu media untuk merumuskan gagasan program pembangunan. Baik pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah, yang asalnya tak lepas dari usulan yang disampaikan oleh masyarakat. "Harapan kita, apa yang ak...

Berita · 1 Mar 2023

Wabup Minta Kades maupun BPD untuk Kontrol Kegiatan yang Berjalan di Desa Masing-masing
KONGBENG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi salah satu media untuk merumuskan gagasan program pembangunan. Baik pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah, yang asalnya tak lepas dari usulan yang disampaikan oleh masyarakat. 

"Harapan kita, apa yang akan kita (pemerintah) lakukan di tahun ini menjadi koreksi untuk selanjutnya diperbaiki. Salah satunya terkait penyerapan anggaran tahun 2022 lalu yang belum maksimal," ujar Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, saat  Musrenbangcam di BPU Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng pada Rabu (01/03/2023). 

Untuk meminimalisir agar tidak berulang kembali di tahun selanjutnya, orang nomor dua di Pemkab Kutim ini meminta kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk pro aktif, mengontrol pekerjaan yang dilaksanakan di masing-masing desanya. 

"Tapi jangan dihambat. Pak Kades punya tugas, kalau ada pekerjaan yang tidak layak sampaikan ke Pimpinan Proyek (Pimpro) atau dinas terkait agar kualitas pekerjaan bisa maksimal," ucap Kasmidi. 

Dengan dukungan anggaran daerah yang cukup memadai, Kasmidinberharap agar program pembangunan yang sudah ditetapkan bisa segera diwujudkan dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. 

"Contohnya saat ini di tiap-tiap Kecamatan mengalami  peningkatan anggaran untuk pembangunan. Dan ini bisa dimanfaatkan untuk mensupport program pembangunan di masing-masing wilayah yang ada," pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Wabup Minta Kades maupun BPD untuk Kontrol Kegiatan yang Berjalan di Desa Masing-masing · PPID Kutai Timur