Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Usai Lantik 11 TP PKK Kecamatan, Siti Robiah: Pengurus Jangan Diganti-ganti Kecuali Tidak Aktif

SANGATTA - Ketua Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ny Siti Robiah Ardiansyah usai melantik 11 Ketua TP PKK Kecamatan di Kutim berharap, kerja-kerja pemberdayaan atau pembinan kepada masyarakat semakin ditingkatkan. “Kalau sebelumnya banyak yang masi...

Berita · 17 Feb 2023

Usai Lantik 11 TP PKK Kecamatan, Siti Robiah: Pengurus Jangan Diganti-ganti Kecuali Tidak Aktif
SANGATTA - Ketua Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ny Siti Robiah Ardiansyah usai melantik 11 Ketua TP PKK Kecamatan di Kutim berharap, kerja-kerja pemberdayaan atau pembinan kepada masyarakat semakin ditingkatkan.
 
“Kalau sebelumnya banyak yang masih Plt (Pelaksana Tuags), sekarang sudah dilantik. Mudah-mudahan ini menambah semangat,” ucap isteri orang nomor satu di Kutim ini.  

Kepada para Ketua TP PKK Kecamatan yang baru dilantik, Siti Robiah meminta, tidak mengganti-ganti pengurus yang telah ada sebelumnya, harus disesuaikan dengan masa jabatan.

“Karena kami kalau turun SMEP (Sistem Monitoring dan evaluasi pembanguna), didapati bahwa banyak pengurus yang ganti-ganti.  Pengurus tidak boleh diganti-ganti kecuali memang tidak aktif, karena setiap kepengurusan ada periodenya dan periode dari ketua kadang tidak sama dengan periode pengurus yang lain,” sebut Siti.
 
Ia juga berharap, program kegiatan PKK yang ada baik kecamatan maupun PKK  desa, bisa berjalan dengan baik. Harus ada kesinambungan, sebab apabila pengurus diganti-ganti maka kesinambungan itu akan putus.

“Kami juga kepada bapak-bapak camat, mohon bantuan. Baik bantun secara material, maupun dorongan (motivasi). Karena kalau ibu-ibu selalu dimotivasi oleh bapak -bapaknya, ibu-ibunya juga akan semangat. Karena kerja-kerja, PKK merupakan kerja mitra dari pada pemerintah. Agar PKK bergerak dengan baik, PKKnya aktif dan pembangunan pemerintah bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. 

Penulis : Wak Hedir 
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Usai Lantik 11 TP PKK Kecamatan, Siti Robiah: Pengurus Jangan Diganti-ganti Kecuali Tidak Aktif · PPID Kutai Timur