Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak, Pemkab Kutim Gandeng DJP Kaltimtara

SANGATTA – Jum’at (23/9/2022) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) Max Darwaman bersama jajarannya, didamping Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Hanis Purwanto serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultas...

Berita · 23 Sep 2022

Untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak, Pemkab Kutim Gandeng DJP Kaltimtara

SANGATTA – Jum’at (23/9/2022) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) Max Darwaman bersama jajarannya, didamping Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Hanis Purwanto  serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta, Ricky Winanto, melaksanakan kunjungan ke  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). 


Rombongan disambut Pemkab Kutim, dalam hal ini Asisten Pemerintahan Umum (Admum) Jamiatulhkair Daik, yang turut didampingi Kabag Kerjasama Ardiyanto Indra Purnomo dan pejabat lainnya di Sekretariat Kabupaten Kutim, Pusat Perkantor Pemkab Kutim. 


Ditemui usai kegiatan itu, Kakanwil DJP Kaltimtara, Max Darmawan menjelaskan kedatangan pihaknya ke Kabupaten Kutim, pertama adalah bersilahtuhrami dengan Pemkab Kutim. Kedua adalah, menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS) antar tiga pihak, yakni, Direktorat Jendderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Kutim, yang telah ditandatangani sebelumnya. 


"Karena PKS sudah ditandatangani, tentu harus ada tindaklanjut. Bentuknya kerjasamanya seperti apa? Rencana aksinya seperti apa? Kemudian bersama-sama, kita akan menyusun jadwal kegiatannya," jelas Max. 


Sementara itu, Asisten Admum Kabupaten Kutim, Jamiatulkhair Daik mengatakan bahwa Pemkab Kutim siap menindaklanjuti kerjasama tersebut. Sebagai upaya bersama dalam  rangka meningkatkan pendapatan pajak di Kabupaten Kutim. 

 

"Dalam hal pajak masih ada beberapa pajak yang terlewatkan. Banyaknya perusahaan yang ada di kecamatan maupun di desa belum terjamah. Belum lagi, banyak pabrik-pabrik ada di Kutim, memang ada yang sudah dan ada juga yang belum. Maka dari itu, perlu kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kanwil DJP Kaltimtara ini," pungkas mantan Kadis Sosial Kutim ini.


Penulis : Wak Hedir

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak, Pemkab Kutim Gandeng DJP Kaltimtara · PPID Kutai Timur