Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Untuk Penyediaan Informasi, Andi: Diskominfo Kutim Diharapkan Terus Bersinergi dengan PD lainnya

SAMARINDA - Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap lembaga maupun instansi pemerintah diminta untuk terus meningkatkan pelayanan terkait dengan penyediaan informasi publik. "Jadi harapanya teman-teman PPID di daerah khususnya Diskominfo Staper Kuti...

Berita · 7 Jun 2023

Untuk Penyediaan Informasi, Andi: Diskominfo Kutim Diharapkan Terus Bersinergi dengan PD lainnya
SAMARINDA - Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap lembaga maupun instansi pemerintah diminta untuk terus meningkatkan pelayanan terkait dengan penyediaan informasi publik. 

"Jadi harapanya teman-teman PPID di daerah khususnya Diskominfo Staper Kutim, bisa bersinergi dengan Perangkat Daerah (PD) yang ada terkait penyediaan informasi," ujar Andi Ernawati dari Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. 

Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim, yang menurutnya begitu serius ingin menjadikan layanan keterbukaan informasi publik menjadi corong utama dalam upaya memberikan Informasi kepada masyarakat. 

"Dengan kehadiran Wakil Bupati dan beberapa pejabat  dalam kegiatan ini, menjadi sinyal positif dan menunjukkan komitmen  kuat yang ditunjukkan oleh Pemkab Kutim,"  imbuhnya.

Lebih jauh ia menambahkan saat ini Kemendagri juga sudah memiliki aplikasi PPID yang juga bisa dimanfaatkan oleh tiap daerah secara cuma-cuma, yang diharapkan bisa membantu mewujudkan good and clean goverment, terkait  pelayanan kepada masyarakat terkait keterbukaan informasi publik.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Untuk Penyediaan Informasi, Andi: Diskominfo Kutim Diharapkan Terus Bersinergi dengan PD lainnya · PPID Kutai Timur