Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Untuk Capai Birokrasi dan Pelayanan Publik Berkinerja Tinggi, Kabid Aptika Diskominfo Staper Kutim Diar Fauzi Wiranata: Wajib Lakukan Evaluasi secara Berkala

SANGATTA - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ery Mulyadi melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diar Fauzi Wiranata menyebut, Diskominfo Staper sebagai fasilitator penerapan SPBE di Lingku...

Berita · 23 Nov 2023

Untuk Capai Birokrasi dan Pelayanan Publik Berkinerja Tinggi, Kabid Aptika Diskominfo Staper Kutim Diar Fauzi Wiranata: Wajib Lakukan Evaluasi secara Berkala
SANGATTA - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ery Mulyadi melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diar Fauzi Wiranata menyebut, Diskominfo Staper sebagai fasilitator penerapan SPBE di Lingkup Pemkab Kutim, memiliki kewajiban melakukan evaluasi secara berkala dalam pelaksanaan program yang bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi tersebut di masing-masing perangkat daerah (PD).

“Nah, melalui Sosialisasi ini, memudahkan kami (Diskominfo Staper) untuk memastikan setiap Perangkat Daerah memahami secara utuh tupoksi dan data dukung yang diperlukan dalam pelaksanaan SPBE,” jelas Kabid Aptika Diskominfo Staper Kutim, Diar Fauzi Wiranata pada Sosialisai Sistem Informasi Berbasis elektronik (SPBE) di gelar di Hotel Royal Victoria, Selasa (21/11/2023).


Selain itu, sosialisasi ini juga bagian dari penegasan kepada setiap PD, bahwa Diskominfo Staper hanya menjadi fasilitator untuk penerapan SPBE di Lingkup Pemkab Kutim. Sehingga seluruh data dukung yang diperlukan menjadi tanggung jawab masing-masing PD yang bersangkutan.

“Misalnya data kemisikinan ada pada Dinas Sosial, Data terkait Kependudukan melekat pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. Jadi kami hanya menerima data yang akan kita kirimkan melalui SPBE,” tutur Diar.

Kemudian, dalam Sosialisai yang menhadirkan narasumber Denny Willyanto dari Inixindo Surabaya ini juga, ingin menyelaraskan pemahaman seluruh PD, bahwa kedepan suka tidak suka bahwa seluruh pelayanan publik akan mengarah kedalam sistem pemerintahan berbasis elektronik dan digitaslisai.

“Contohnya yang sudah kita laksanakan saat ini, terkait tanda tangan elektronik yang sangat membantu dan memudahkan dalam administrasi. Termasuk penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), pemahaman-pemahaman seperti itu yang menegaskan bahwa SPBE itu sangat penting,” pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Untuk Capai Birokrasi dan Pelayanan Publik Berkinerja Tinggi, Kabid Aptika Diskominfo Staper Kutim Diar Fauzi Wiranata: Wajib Lakukan Evaluasi secara Berkala · PPID Kutai Timur