Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

TPPS Kabupaten Kutim Gelar Rapat Bahas Uraian Tugas dan Target Capaian

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya melakukan percepatan terhadap penurunan angka stunting di Kabupaten Kutim. Untuk itu telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kutim periode 2022-2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 264/...

Berita · 6 Jul 2022

TPPS Kabupaten Kutim Gelar Rapat Bahas Uraian Tugas dan Target Capaian

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya melakukan percepatan terhadap penurunan angka stunting di Kabupaten Kutim. Untuk itu telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kutim periode 2022-2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 264/K.268/2022 yang telah ditetapkan pada 25 Maret 2022 lalu. 

Rabu (6/7/2022), di Ruang Rapat Diskominfo dan Perstik Kutim, digelar rapat koordinasi, dibuka oleh Plt Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Kutim Trisno. Dihadiri Sekretaris DPPKB Kutim,dan jajarannya, Ketua TP PKK Kabupaten Kutim Siti Robiah, serta perwakilan perangkat daerah  (PD) terkait lainnya secara hybrid (offline dan online). 

Kegiatan ini juga di hadiri oleh tim satgas stunting dari propinsi kaltim.

Plt Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Kutim, Trisno  berharap penurunan angka stunting di Kutim target menyamai nasional, yaitu 14,4 persen. Dikatakan, pencegahan stunting sudah harus diedukasikan atau dilakukan pendampingan dimulai remaja, usia subur, calon pengantin, ibu hamil dan melahirkan serta bayi dan anak balita.

“Penurunan stunting bukanlah pekerjaan yang mudah, tidak bisa dilaksanakan oleh satu PD (Perangkat Daerah) saja, tapi lintas sektor dan baha membahu. Kualitas bangsa ini, 20 tahun kedepan ada dipundak anak-anak kita saat ini, oleh karna itu kualitas sumber daya mereka harus di persiapkan dengan baik," jelasnya. 

Sementara itu, Sekrtaris DPPKB Indra Arie Iranday, mengatakan tujuan rapat tersebut adalah, untuk menajamkan kembali uraian tugas masing masing OPD sebagai anggota TPPS.

Kepala bidang ketahanan dan kesejahtraan keluarga, Yuliana Kala Lembang menambahkan, bahwa di Kutai Timur  juga telah di bentuk  177 tim pendamping keluarga ( TPK ), dimana satu timnya terdiri dari 3 orang yaitu bidan,pkk dan kader kb, sehingga total anggota tim berjumlah 531 orang dan semuanya telah mendapatkan orientasi/ pelatihan.

TPK inilah yang nantinya akan mendampingi sasaran atau keluarga  beresiko stunting untuk mendapatkan pelayanan sehingga potensi lahirnya anak stunting dapat di cegah.

"Ayo cegah stunting, agar keluarga bebas stunting," ajaknya. 

Penulis : Wak Hadir/Diskominfo

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

TPPS Kabupaten Kutim Gelar Rapat Bahas Uraian Tugas dan Target Capaian · PPID Kutai Timur