Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Tingkatkan SDM PPID Pelaksana, Diskominfo Berikan Pendampingan Penyusunan DIP ke Para Admin

SANGATTA - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persiandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan kegiatan pendampingan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) kepada admin Perangkat Daerah (PD), guna meningkatkan pemahaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (P...

Berita · 12 Jul 2024

Tingkatkan SDM PPID Pelaksana, Diskominfo Berikan Pendampingan Penyusunan DIP ke Para Admin

SANGATTA - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persiandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan kegiatan pendampingan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) kepada admin Perangkat Daerah (PD), guna meningkatkan pemahaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pendampingan tersebut dilaksanakan via daring dan luring bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Staper, Kamis, (11/7/2024).


Kegiatan dibuka oleh JFT Pranata Humas Ahli Muda Aji Wardhana Effendie tersebut, pemateri adalah JFT Pranata Humas Ahli Pertama Nur Farida Kusnah. 


JFT Pranata Humas Ahli Muda Aji Wardhana Effendie menyebut, pendampingan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan dalam menyusun DIP yang akurat, lengkap, dan mudah diakses oleh masyarakat.


" Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi mengenai regulasi keterbukaan informasi publik, jenis-jenis informasi yang wajib disediakan, serta mekanisme pengelolaan dan pendokumentasian informasi. Selain itu, peserta juga diberikan pelatihan penginputan DIP ke user admin yang terintegrasi ke webiste PPID Kabupaten," terang Aji (sapaannya). 


Kegiatan tersebut diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat berkonsultasi langsung dengan tim Diskominfo Staper mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan dan pengelolaan daftar informasi publik.


Sementara itu, Kepala Bidang IKP dan Kemusan Lisa Komentin berharap, dengan adanya kegiatan pendampingan ini, setiap admin PD yang berperan sebagai PPID Pelaksana dapat menyusun daftar informasi publik yang komprehensif dan transparan, Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka perlukan. 


"Diskominfo Staper berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada setiap OPD dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi yang optimal," kata Ica (biasa ia disapa), yang sekaligus menutup kegiatan yang dilaksanakan sehari itu. 


Penulis : Ida

Editor : Wak Hedir


#Footnote

Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Tingkatkan SDM PPID Pelaksana, Diskominfo Berikan Pendampingan Penyusunan DIP ke Para Admin · PPID Kutai Timur