Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Tingkatkan SDM Perkoperasian, 30 Perwakilan Koperasi dari 4 Kecamatan Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi

SANGATTA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembaga...

Berita · 26 Sep 2022

Tingkatkan SDM Perkoperasian, 30 Perwakilan Koperasi dari 4 Kecamatan Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi

SANGATTA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi di Teras Belad Sangatta. Kegiatan itu dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di bidang perkoperasian.

Pelatihan yang digelar selama tiga hari, mulai Senin – Rabu (26-28 September 2022) yang diikuti sebanyak 30 orang perwakilan Koperasi dari Kecamatan Sandaran, Rantau Pulung, Bengalon dan Sangatta Utara. Sebagai narasumber Konsultan PLUT Prov Kaltim Zulkifli dan Muharram Al Kaufy dari Konsultan PLUT Prov Kaltim serta Makhyusannoor Manager Koperasi Simpatik Balikpapan. 

Kegiatan itu dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Zubair dan dihadiri oleh Pengawas Koperasi Ahli Muda, dari Disperindagkop dan UKM Kaltim Zuber, Plt Sekretaris Diskop UKM Kutim Wenadianto, Kabid Kelembagaan Firman Wahyudi, Kabid UKM Suwandi, Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi dan undangan lainnya. 

Asisten Ekbang Zubair menyebut, Koperasi sebagai pilar dan penyangga utama dalam sistem perekonomian nasional, Koperasi diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran anggotanya.

"Saya berharap Koperasi bisa menaungi UKM-UKM untuk bangkit dan memajukan pelaku usaha serta meningkatkan usaha pada Koperasi tersebut," ujarnya, Senin (26/9/2022) sesaat sebelum membuka Pelatihan itu. 

Pemkab Kutim melalui Dinas Koperasi UKM dan Disperindag, sambung Zubair berusaha meningkatkan diversifikasi ekspor selain migas dan batu bara untuk mewujudkan ekonomi yang berkualitas, utamanya dengan meningkatkan daya saing prodak sehingga bisa tembus pasar internasional.

"Untuk pencapaian sasaran itu, maka arah kebijakan di titik beratkan pada penguatan dan pengembangan pasar produk unggulan daerah, pengembangan UKM berorientasi ekspor melalui Koperasi dan meningkatan efisiensi pelayanan, pengamanan dan perlindungan ekspor," tutur Zubair. 

Oleh karena itu dirinya berharap peran Koperasi dalam menaungi pelaku UKM sangat besar dan bisa mewadahi hingga kepasar ekspor. 

Sebelumnya Kadiskop UKM Kutim Darsafani menyampaikan Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM tengah memprioritaskan agenda modernisasi Koperasi dalam menghadapi tantangan baru ditengah perkembangan dan kemajuan teknologi, meskipun ditengah pandemi namun Kemenkop UKM tretap konsisten mengawal pencapaian target 500 koperasi modern pada 2024 mendatang.

"Proses modernisasi terbagi empat tahapan, yakni Fase Permodelan, Fase Reflikasi (tahapan peniruan), Fase Masifikasi (memproduksi berbagai hasil budaya dalam jumlah masal agar dapat meraih pangsa pasar seluas luasnya ), fase pemantapan serta fase pengembangan lanjutan pada tahun 2024." ujarnya. 

Darsafani menambahkan, kualitas SDM pengurus menjadi salah satu faktor penting dan penentu kemajuan sebuah Koperasi, oleh karena itu setelah selesai mengikuti pelatihan ini dirinya berharap para peserta mampu memahami tentang akutansi dan mampu menyusun laporan keuangan koperasi dengan baik dan benar.

"Selain itu diharapkan terpenuhinya target terhadap koperasi yang melakukan RAT dari 1.154 unit koperasi di Kutim," pungkasnya.

Penulis : Daus 

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Tingkatkan SDM Perkoperasian, 30 Perwakilan Koperasi dari 4 Kecamatan Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi · PPID Kutai Timur