Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Tindaklanjut Rencana Aksi SP4N-LAPOR Kutim, Diskominfo dan Tim USAID SEGAR Bahas Pemantapannya

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang. Untuk membangunan Kutim lebih baik tentunya dibutuhkan peran serta semua pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat dalam penyampaian pelaporan. Guna meni...

Berita · 18 Jun 2022

Tindaklanjut Rencana Aksi SP4N-LAPOR Kutim, Diskominfo dan Tim USAID SEGAR Bahas Pemantapannya

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat  dalam berbagai bidang. Untuk membangunan Kutim lebih baik tentunya dibutuhkan peran serta semua pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat dalam penyampaian pelaporan. 

Guna meningkatkan pelayanan dibidang teknologi informasi, Pemkab Kutim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadiri undangan pertemuan dengan Tim United States Agency for International Development, Sustainable Environmental Governance Across Regions (USAID-SEGAR) guna membahas tindaklanjut penyusunan rencana aksi implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Kabupaten Kutim. 

Dipimpin Kepala Diskominfo dan Perstik Kabupaten Kutim Ery Mulyadi didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Lisa Komentin S, beserta  Pejabat Fungsional Diskominfo Perstik Kutim. Pihaknya disambut oleh Prayekti, selaku Legal Enforcement Specialist USAID SEGAR, di Jakarta, Kamis (16/6/2022). 

Pertemuan dengan Tim USAID SEGAR itu merupakan koordinasi lanjutan. Sebab sebelum telah dilaksanakan rapat koordinasi secara online (virtual). 

Kepala Diskominfo dan Perstik Kutim Ery Mulyadi ditemui usai pertemuan mengatakan, pertemuan itu untuk membahas komitmen kerjasama kedua pihak, guna mengoptimalkan pendayagunaan SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur, didalam mengelola pengaduan masyarakat di bidang lingkungam hidup, hutan, dan lahan serta pembahasan mengenai persiapan workshop SP4N LAPOR mengundang OPD terkait dalam waktu dekat.

"Saat ini Diskominfo dan Perstik bekerjasama dengan Tim USAID SEGAR, sedang menyusun Rencana Aksi SP4N LAPOR Kutai Timur tahun 2022-2024. Tahapan selanjutnya akan mengadakan workshop assesment tersebut," ungkap Ery. 

Sementara itu, Legal Enforcement Specialist USAID SEGAR, Prayekti, mengatakan penyusunan Rencana Aksi SP4N LAPOR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan PermenPAN RB Nomor 46/2020.


"Diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan SP4N LAPOR dapat lebih memahami tugas dan fungsinya dalam mengelola pengaduan masyarakat," jelas Prayekti. 

Penulis : Ida

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Tindaklanjut Rencana Aksi SP4N-LAPOR Kutim, Diskominfo dan Tim USAID SEGAR Bahas Pemantapannya · PPID Kutai Timur