Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Tim Pendamping/Verifikasi Kecamatan Ikuti Peningkatan Kapasitas Garapan DPMDes

SANGATTA - Guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping/Tim Verifikasi Tingkat Kecamatan di Ruang MCC Hotel Royal V...

Berita · 27 Okt 2022

Tim Pendamping/Verifikasi Kecamatan Ikuti Peningkatan Kapasitas Garapan DPMDes


SANGATTA - Guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping/Tim Verifikasi Tingkat Kecamatan di Ruang MCC Hotel Royal Victoria, Kamis (27/10/2022).


Kegiatan diikuti perwakilan aparatur Kecamatan se Kutim dan  digelar selama dua hari mulai tanggal 27-28 Oktober ini dibuka resmi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Poniso Suryo Renggono. 


Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah menagatakan, peningkatan kapasitas tersebut ditujukan kepada tim pendamping atau tim verivikasi di Kecamatan, guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur kecamatan dalam memfasilitasi pengelolaan keuangan desa sehingga mampu melaksanakan tugas dalam pembinaan pengelolaan keuangan desa secara optimal. 


Sementara itu, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono mengatakan tim pendamping atau tim verifikasi harus memiliki kapasitas, kemampuan, pengetahuan, serta keahlian karena yang dibina adalah pihak desa terkait pengelolaan keuangan. 


Ia menyebut peran tim pendamping atau tim verifikasi dalam pembinaan ialah perihal Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), hingga bantuan keuangan sebesar Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT). 


"Yang tidak kalah penting dalam verifikasi adalah sasaran yang dituju dalam kegiatan sesuai dengan program desa," pesannya. 


Ditempat itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang hadir setelah membuka kegiatan DPMPTSP di Ruang Pelangi I berpesan kepada semua peserta agar dalam menyusun program administrasi kecamatan kedepan harus dapat membuat program yang lebih baik lagi.


"Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, pasti secara garis lurus akan menambah program-program yang ada di kecamatan bahkan ditingkat desa," kata ia. 


Dirinya menyebut  APBD Kutim untuk tahun 2022 tembus di angka kurang lebih Rp 4 triliun dan di tahun 2023 diperkirakan bisa naik menjadi Rp 5 triliun lebih. Kenaikan itu dimungkinkan, karena Kutim akan mendapat suport bagi hasil dari sisi perkebunan. 


"Alhamdulillah ada aturan bahwa kita nanti, selain bagi hasil migas dan batu bara juga akan ada dari sisi perkebunan. Dan kita ketahui bahwa perkebunan terluas di Kaltim adalah Kutim, terkait hal itu dapat dipastikan kita akan mendapatkan diatas rata-rata dengan daerah lain di Kaltim," ucap Kasmidi. 


Dalam kegiatan ini yang menjadi Narasumber dari Inspektorat Daerah Kutim, Dinas PU Kutim dan dari DPMDes Kutim.


Penulis : Daus

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Tim Pendamping/Verifikasi Kecamatan Ikuti Peningkatan Kapasitas Garapan DPMDes · PPID Kutai Timur