Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Tiap Tahun Ada Aturan Baru Terkait Pelaksanaan Pemilu, Bupati Harap Tidak Ada Aturan Dasar yang Berubah

SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut, perhelatan demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali di Indonesia, seyogyanya ada perbaikan yang harus terus dilakukan agar mampu berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan d...

Berita · 24 Jan 2023

Tiap Tahun Ada Aturan Baru Terkait Pelaksanaan Pemilu, Bupati Harap Tidak Ada Aturan Dasar yang Berubah
SANGATTA -  Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut,  perhelatan demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali di Indonesia, seyogyanya ada perbaikan yang harus terus dilakukan agar mampu berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.

“Meskipun hampir tiap pemilu di gelar, KPU selaku penyelenggara selalu mengganti aturan, namun saya harapkan tidak ada aturan yang mendasar yang berubah,” ujar Ardiansyah dalam kegiatan sosialisai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus, bagi perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Kutim, yang gelar secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan), di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Perstik, Selasa (24/01/2022).

Ardiansyah di hadapan Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida menyebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muhammad Basuni serta para camat, meminta perhatian lebih kepada para penyelenggara pemilu. Hal itu dimaksud, agar permasalahan mendasar terkait status kependudukan yang bisa menyebabkan hilangnya hak suara masyarakat dalam Pemilu serentak, baik pemilihan Presiden, kepala daerah serta  anggota DPR pusat hingga tingkat Kabupaten pada 2024 mendatang bisa diminimalisir.

“Saya juga ingatkan kepada semua perusahaan, jangan hanya sekedar mendatangkan orang untuk sekedar menjadi karyawan. Tetapi harus memperhatikan status kependudukannya, fasilitasi mereka untuk memutasi KTP nya menjadi warga Kutim. Saya (Bupati) tidak mempersalahkan apabila dalam sekian tahun dirinya pindah ke daerah lain,” tegas orang nomor satu di Kutim ini.

Selain itu, nantinya dirinya juga meminta seluruh perusahaan yang beroperasi yang ada di Kutim, memberikan fasilitas yang memadai bagi seluruh karyawannya, dalam proses memberikan hak suaranya pada Pemilu nantinya.

“Saya harap KPU mampu memahami setiap persoalan yang terjadi di lapangan. Disamping itu, Disdukcapil juga harus memaksimalkan terkait data kependudukan. Termasuk camat, kepala desa hingga RT, agar terus bekerja memberikan edukasi serta mengajak kepada masyarakat  untuk ikut berperan aktif dalam tahapan Pemilu nanti,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida mengatakan,  Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh desa yang ada di Kutim sudah terpenuhi. Yakni, tiga personil di tiap desa.

“Untuk TPS, khusus merupakan instrumen yang disiapkan oleh KPU Pusat guna mengatasi permasalahan khusus dan untuk memfasilitasi lokasi. Kemudian untuk masyarakat yang seharusnya menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu kami fokuskan di wilayah perusahaan (di Kutim),” ujarnya.

Penulis : Tehjo 
Edito : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Tiap Tahun Ada Aturan Baru Terkait Pelaksanaan Pemilu, Bupati Harap Tidak Ada Aturan Dasar yang Berubah · PPID Kutai Timur