Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Terpadu Digital Kutim Disiapkan Menjangkau Seluruh OPD, LMS Akan Ditambahkan

SANGATTA – Pemanfaatan Terpadu Digital Kutai Timur akan terus diperluas untuk mengintegrasikan layanan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Platform tersebut yang saat ini telah dimanfaatkan pada sejumlah Perangkat Daerah disiapkan untuk menjangkau seluruh OPD.Pengembangan it...

Berita · 10 Sep 2026

Terpadu Digital Kutim Disiapkan Menjangkau Seluruh OPD, LMS Akan Ditambahkan




SANGATTA – Pemanfaatan Terpadu Digital Kutai Timur akan terus diperluas untuk mengintegrasikan layanan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Platform tersebut yang saat ini telah dimanfaatkan pada sejumlah Perangkat Daerah disiapkan untuk menjangkau seluruh OPD.

Pengembangan itu juga akan diikuti dengan penambahan fitur baru, termasuk Learning Management System (LMS) yang disiapkan sebagai pusat pembelajaran mandiri bagi aparatur pemerintah daerah.


“Ke depannya, pemanfaatan Terpadu Digital ini tidak hanya berhenti di sembilan Perangkat Daerah saja, tetapi akan meluas menjangkau seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim,” ucap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur, Ronny Bonar H. Siburian, saat menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Prosedur Penanganan Insiden Siber bagi Anggota KUTIM-CSIRT di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis (10/9/2026).



Ia menjelaskan, pengembangan platform tersebut akan berjalan seiring dengan penambahan sejumlah fitur baru. Salah satunya LMS yang diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan.

“LMS ini nantinya akan menjadi pusat pembelajaran mandiri guna mendukung peningkatan kapasitas SDM aparatur kita secara berkelanjutan,” jelasnya.

Menurut Ronny, perluasan layanan digital tersebut juga harus dibarengi dengan kesiapan dari sisi keamanan siber. Karena itu, peningkatan kapasitas anggota KUTIM-CSIRT menjadi bagian penting dalam mengawal pengembangan ekosistem digital pemerintahan.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimtek Manajemen Prosedur Penanganan Insiden Siber yang berlangsung selama dua hari. Sebanyak sembilan Perangkat Daerah mengikuti kegiatan yang membahas prosedur penanganan insiden, mulai dari deteksi, isolasi, respons hingga pemulihan.

Ronny berharap pemahaman yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam mendukung keamanan layanan digital pemerintah daerah, sehingga transformasi digital tidak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi, tetapi juga memiliki sistem keamanan yang semakin tangguh.(Wiryadi)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Terpadu Digital Kutim Disiapkan Menjangkau Seluruh OPD, LMS Akan Ditambahkan · PPID Kutai Timur