Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Terpadu Digital Kutim Dinilai Jadi Jawaban untuk Dekatkan Layanan Publik

SANGATTA – Hadirnya Terpadu Digital Kutai Timur dinilai menjadi salah satu jawaban dalam mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.Hal tersebut disampaikan Fajar Ishwahyudi, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)...

Berita · 2 Sep 2026

Terpadu Digital Kutim Dinilai Jadi Jawaban untuk Dekatkan Layanan Publik



SANGATTA – Hadirnya Terpadu Digital Kutai Timur dinilai menjadi salah satu jawaban dalam mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Fajar Ishwahyudi,  saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Website dan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur. Rabu,(02/09/2026)

Menurut Fajar, pemanfaatan teknologi informasi, khususnya melalui layanan digital, pada dasarnya bertujuan memberikan kemudahan sekaligus mendekatkan akses pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Namun, tujuan tersebut dapat tidak tercapai apabila pengembangan layanan digital dilakukan secara sendiri-sendiri tanpa adanya integrasi.

Ia menilai, banyaknya platform aplikasi yang dikembangkan oleh masing-masing perangkat daerah, baik berbasis website maupun aplikasi mobile, berpotensi membuat masyarakat harus mengakses berbagai platform berbeda untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

“Teknologi informasi sejatinya bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi kalau setiap perangkat daerah menghadirkan platform masing-masing dan tidak terintegrasi, yang terjadi justru masyarakat harus mencari dan mengakses banyak aplikasi. Harusnya dekat, malah bisa terasa lebih jauh,” ujar pria yang juga diketahui sebagai Widyaiswara Ahli Madya pada Puslatbang KDOD LAN RI ini.

Karena itu, menurut Fajar, diperlukan sebuah platform yang mampu menghimpun berbagai layanan pemerintah daerah dalam satu akses. Dalam konteks tersebut, kehadiran Terpadu Digital Kutai Timur dinilai menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi persoalan tersebut.

Melalui Terpadu Digital, berbagai platform dan layanan yang disediakan oleh perangkat daerah dapat dihimpun dalam satu ekosistem layanan. Kondisi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menemukan dan mengakses berbagai layanan publik yang tersedia di Kabupaten Kutai Timur.

“Dengan adanya aplikasi terpadu ini, berbagai layanan yang disediakan perangkat daerah bisa dihimpun dalam satu tempat. Masyarakat tidak perlu lagi mencari satu per satu, sehingga akses terhadap pelayanan publik menjadi lebih mudah,” jelasnya.

Fajar berharap pengembangan layanan digital di Kutai Timur ke depan tidak hanya berorientasi pada banyaknya aplikasi yang dibuat, tetapi lebih menitikberatkan pada kemudahan akses, integrasi, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.(Tejho) 

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Terpadu Digital Kutim Dinilai Jadi Jawaban untuk Dekatkan Layanan Publik · PPID Kutai Timur