Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Terima Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022, Ardiansyah Minta PD Segera Tindaklanjuti

SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna ke-8, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022, Selasa(16/05/2023). Rapat yang di...

Berita · 16 Mei 2023

Terima Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022, Ardiansyah Minta PD Segera Tindaklanjuti
SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman  menghadiri  Rapat Paripurna ke-8, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kutim tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022, Selasa(16/05/2023). 

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD H Joni, turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, 25 anggota dewan, perwakilan unsur Forkopimda,  kepala Perangkat Daerah (PD) serta undangan lainnya.

Ditemui usai kegiatan, Ardiansyah memberikan apresiasi kepada Pansus LKPJ yang telah melakukan dengan baik fungsi control terhadap kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah, hal itu juga menjadi bagian tanggung jawab yang di amanahkan oleh Undang-undang(UU).

“Saya kira cara inilah yang akan membuat sistem pemerintahan akan berjalan lebih stabil. Karena ada yang mengawasai (chek and balance) dan kita (pemerintah) akan terus melakukan perbaikan,” ujarnya, saat ditemui awak media.

Dari semua rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus, dirinya menyebut rekomentasi itu menjadi vitamin yang positif bagi pemerintah. Ia mengakui, akan segera mengintruksikan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait, baik yang bersifat keuangan, manajeman pembangunan dan perekonomian.

“Termasuk penataan kepegawaian. Kemudian, tadi ada intruksi yang di sampaikan oleh teman kita di DPRD terkait penataan kewilayahan kita (Kutim),” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ yang juga Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim, David Rante menyebut, pihaknya meminta agar pemerintah daerah bisa lebih efisien dalam mengalokasikan dan mempertanggungjawabkan LKPJ tahun 2022, yang menurutya masih menemukan beberapa masalah yang harus segera ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. Diantaranya inventarisai aset daerah dan hutang, penambahan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis.

“Pembangunan infrastruktur dan pemenuhan dasar bagi masyarakat, explorasi sektor di luar tambang dan perkebunan sawit untuk PAD Kutim, serta antisipasi pasca tambang,” ucap David Rante.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Terima Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022, Ardiansyah Minta PD Segera Tindaklanjuti · PPID Kutai Timur