Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Tahun Ini Sangkulirang Dapat Rp 35,5 Miliar dan Sandaran Rp 67,6 Miliar untuk Pembangunan

SANGKULIRANG - Tahun 2023 ini, Kecamatan Sangkulirang mendapat kucuran dana sebesar Rp 35,5 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenba...

Berita · 25 Feb 2023

Tahun Ini Sangkulirang Dapat Rp 35,5 Miliar dan Sandaran Rp 67,6 Miliar untuk Pembangunan
SANGKULIRANG - Tahun 2023 ini, Kecamatan Sangkulirang mendapat kucuran dana sebesar Rp  35,5 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran, yang diousatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangkulirang, Jum'at (24/2/2023). 

"Akan ada Rp 35,5 miliar, yang akan nanti disampaikan ke Sangkulirang untuk kegiatan program pembangunan dan lain-lain. Kemudian untuk Kecamatan Sandaran sebesar Rp 67,6 miliar," sebut Bupati Ardiansyah. 

Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, untuk dua Kecamatan itu, terdapat program kegiatan yang dilaksanakan dengan skema Kontrak Tahun Jamak atau multi years contract (MYC). Sebab, pembangunan, pada dua Kecamatan itu saling mendukung. 

"Yang pertama pembangunan Jalan Tanjung Manis sampai susuk yaitu cor beton tahun ini, mulai kita bangun sepanjang 6 KM. Berikutnya juga ada skema Multi Years, di Manubar - Seriung 27 KM untuk jalan," beber Ardiansyah. 

Ardiansyah dalam kesempatan itu juga menjelaskan terkait dengan skema APBD Kabupaten Kuti, bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah, porsi anggaran pembangunan iharus lebih besar daripada anggaran yang lain. 

"Dari anggaran belanja pembangunan kita (Kutim) di tahun 2023, dari total anggaran Rp 5,9 Triliun, belanja pembangunan sebesar Rp 4,4 Triliun atau 75,84  persen, jadi cukup tinggi. sementara belanja pegawai sebesar Rp 1,428 Triliun atau 24,16 persen. Jadi masih on the track, tidak ada belanja pegawai lebih tinggi," pungkas Ardiansyah. 

Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Tahun Ini Sangkulirang Dapat Rp 35,5 Miliar dan Sandaran Rp 67,6 Miliar untuk Pembangunan · PPID Kutai Timur