Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Tahun Ini Damkar Kutim Bakal Tambah 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan di tahun 2023 ini akan menambah 4 unit Mobil Pemadam Kebakaran. Hal ini disampaikan Failu Kadis Damkar dan Penyelamatan Kutim, saat memberikan sambutan di acara Edukasi Dini Pengenala...

Berita · 15 Feb 2023

Tahun Ini Damkar Kutim Bakal Tambah 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran
SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan di tahun 2023 ini akan menambah 4 unit Mobil Pemadam Kebakaran. Hal ini disampaikan Failu Kadis Damkar dan Penyelamatan Kutim, saat memberikan sambutan di acara Edukasi Dini Pengenalan Profesi Petugas Pemadam kebakaran dan Sosialisasi Penanggulangan Dini Kebakaran untuk Ibu Rumah Tangga, Rabu (15/2/2023) di Halaman kantor Damkar Kutim.

"Kami sampai saat ini punya 8 Unit mobil pemadam kebakaran dan alhamdulliah berkat dukungan Bupati tahun 2023 ini kami akan mendapat tambahan 4 unit," ungkap Failu.

Failu menambahkan, armada yang ada saat ini usianya rata-rata sudah 14 tahun keatas. Namun karena sudah menjadi tugas Dinas Damkar dan Penyelamatan, maka tidak boleh mengeluh dan harus tetap semangat, dengan peralatan maupun unit pemadam kebakaran tersebut dan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati.

Saat ditanya untuk UPT Kecamatan mana 4 armada tersebut akan didistribusikan, Failu menuturkan saat ini pihaknya lagi memetakan dimana nanti penempatannya dan akan dilihat dimana tingkat kebakarannya yang lebih besar.

"Kami ada 10 pos tersebar di berbagai kecamatan jadi kami akan petakan dulu. Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Kongbeng dan Muara Wahau menjadi titik sentral kami karena disana baru ada 1 unit mobil pemadam kebakaran," jelas Fauli.

Ia wmenambahakan, saat ini pihaknya lagi mengusulkan armada yang kapasitasnya bisa menjangkau sampai bangunan 3 lantai . Mobil ini tidak seperti mobil tangga tapi mempunyai  tinggi 16 meter.

"Mobil itu yang kami usulkan untuk tahun 2024 guna memadamkan api untuk gedung-gedung bertingkat," ujar Failu.

Lebih jauh dirinya menyampaikan, idealnya 1 pos memiliki 2 unit mobil, 1 mobil pemadamnya dan 1 mobil suply airnya, karena kalau sudah ada 2 unit itu minimal dalam waktu 10 menit kebakaran sudah bisa diatasi.

"Idealnya 1 pos punya mobil pemadam kebakaran dan mobil untuk suply air, sambil menunggu bantuan kalau kebakarannya besar," ucapnya.

Penulis : Daus
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Tahun Ini Damkar Kutim Bakal Tambah 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran · PPID Kutai Timur